Kuncinya, Orang Tua pun Harus Sholeh

Mungkin satu hal yang sering dilupakan oleh kita. Diisyaratkan oleh orang-orang sholih terdahulu (baca : salafush sholeh) bahwa sebenarnya amalan orang tua juga bisa berpengaruh pada kesholehan anaknya. Orang tua yang sholeh akan memberi kemanfaatan kepada anaknya di dunia bahkan tentu saja di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh jelek dalam mendidik anak. Oleh karena itu, hendaklah orang tua yang menginginkan kesholehan pada anaknya untuk giat melakukan amal sholih yang di dalamnya terdapat keikhlasan dan senantiasa mengikuti contoh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar Isi tutup 1. Kisah Dua Anak Yatim 2. Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram 3. Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Kisah Dua Anak Yatim Alangkah baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman , وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82) Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr, لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77). Namun apa kata Khidr? Khidr berkata, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82) Lihatlah …! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya. Bukankah begitu?! Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal sholeh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaianmu hingga engkau menengadahkan tanganmu untuk berdo’a pada Allah dengan tangan yang suci, hati yang bersih, maka niscaya jika engkau melakukan amal sholeh semacam ini, Allah akan senantiasa mengabulkan permintaanmu ketika engkau berdo’a untuk kesholehan anakmu. Tentu dengan demikian Allah akan memperbaiki dan membuat sholeh dan memberkahi mereka. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) ?! Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin do’a kita bisa diijabahi sedangkan hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan maksiat lainnya atau mungkin dengan berbuat syirik?! Tidakkah kita merenungkan, bagaimana do’a kita bisa diijabahi sedangkan pakaian kita saja berasal dari yang haram?! Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Lihatlah saudaraku –para ayah dan ibu- perkataan orang sholeh terdahulu (baca : salafush sholeh) ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa beramal sholeh. Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA [Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karena untukmu].” Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a kepadamu -wahai anakku- dalam setiap shalatku.” Jika orang tua senantiasa merutinkan mentadaburi kitabullah, membaca surat Al Baqoroh, dan Surat Al Falaq-An Naas (Al Maw’idzatain), atau amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun di rumah mereka tersebut karena sebab dihidupkannya bacaan kitab suci Al Qur’an, bahkan setan pun akan kabur dari rumah yang senantiasa dirutinkan amalan semacam ini. Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat. Hal ini sudah barang tentu akan memberi pengaruh yang baik pada anak dan mereka niscaya akan mendapat keselamatan. Adapun hal ini sampai dilalaikan oleh orang tua, maka akan berakibat sebaliknya. Setan malah akan senang menghampiri rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Malah rumah ini dihiasi dengan berbagai gambar makhluk bernyawa, music dan hal-hal yang terlarang lainnya. Marilah kita selaku orang tua mengintrospeksi diri. Hiasilah hari-hari kita dengan gemar mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan taat lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita. Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, istri dan anak-anak kita. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Masuk Surga Berkat Keshalihan Orang Tua *** Pogung Kidul, 5 Dzulqo’dah 1429 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsorang tua pendidikan

Kuncinya, Orang Tua pun Harus Sholeh

Mungkin satu hal yang sering dilupakan oleh kita. Diisyaratkan oleh orang-orang sholih terdahulu (baca : salafush sholeh) bahwa sebenarnya amalan orang tua juga bisa berpengaruh pada kesholehan anaknya. Orang tua yang sholeh akan memberi kemanfaatan kepada anaknya di dunia bahkan tentu saja di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh jelek dalam mendidik anak. Oleh karena itu, hendaklah orang tua yang menginginkan kesholehan pada anaknya untuk giat melakukan amal sholih yang di dalamnya terdapat keikhlasan dan senantiasa mengikuti contoh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar Isi tutup 1. Kisah Dua Anak Yatim 2. Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram 3. Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Kisah Dua Anak Yatim Alangkah baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman , وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82) Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr, لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77). Namun apa kata Khidr? Khidr berkata, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82) Lihatlah …! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya. Bukankah begitu?! Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal sholeh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaianmu hingga engkau menengadahkan tanganmu untuk berdo’a pada Allah dengan tangan yang suci, hati yang bersih, maka niscaya jika engkau melakukan amal sholeh semacam ini, Allah akan senantiasa mengabulkan permintaanmu ketika engkau berdo’a untuk kesholehan anakmu. Tentu dengan demikian Allah akan memperbaiki dan membuat sholeh dan memberkahi mereka. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) ?! Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin do’a kita bisa diijabahi sedangkan hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan maksiat lainnya atau mungkin dengan berbuat syirik?! Tidakkah kita merenungkan, bagaimana do’a kita bisa diijabahi sedangkan pakaian kita saja berasal dari yang haram?! Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Lihatlah saudaraku –para ayah dan ibu- perkataan orang sholeh terdahulu (baca : salafush sholeh) ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa beramal sholeh. Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA [Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karena untukmu].” Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a kepadamu -wahai anakku- dalam setiap shalatku.” Jika orang tua senantiasa merutinkan mentadaburi kitabullah, membaca surat Al Baqoroh, dan Surat Al Falaq-An Naas (Al Maw’idzatain), atau amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun di rumah mereka tersebut karena sebab dihidupkannya bacaan kitab suci Al Qur’an, bahkan setan pun akan kabur dari rumah yang senantiasa dirutinkan amalan semacam ini. Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat. Hal ini sudah barang tentu akan memberi pengaruh yang baik pada anak dan mereka niscaya akan mendapat keselamatan. Adapun hal ini sampai dilalaikan oleh orang tua, maka akan berakibat sebaliknya. Setan malah akan senang menghampiri rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Malah rumah ini dihiasi dengan berbagai gambar makhluk bernyawa, music dan hal-hal yang terlarang lainnya. Marilah kita selaku orang tua mengintrospeksi diri. Hiasilah hari-hari kita dengan gemar mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan taat lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita. Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, istri dan anak-anak kita. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Masuk Surga Berkat Keshalihan Orang Tua *** Pogung Kidul, 5 Dzulqo’dah 1429 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsorang tua pendidikan
Mungkin satu hal yang sering dilupakan oleh kita. Diisyaratkan oleh orang-orang sholih terdahulu (baca : salafush sholeh) bahwa sebenarnya amalan orang tua juga bisa berpengaruh pada kesholehan anaknya. Orang tua yang sholeh akan memberi kemanfaatan kepada anaknya di dunia bahkan tentu saja di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh jelek dalam mendidik anak. Oleh karena itu, hendaklah orang tua yang menginginkan kesholehan pada anaknya untuk giat melakukan amal sholih yang di dalamnya terdapat keikhlasan dan senantiasa mengikuti contoh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar Isi tutup 1. Kisah Dua Anak Yatim 2. Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram 3. Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Kisah Dua Anak Yatim Alangkah baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman , وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82) Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr, لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77). Namun apa kata Khidr? Khidr berkata, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82) Lihatlah …! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya. Bukankah begitu?! Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal sholeh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaianmu hingga engkau menengadahkan tanganmu untuk berdo’a pada Allah dengan tangan yang suci, hati yang bersih, maka niscaya jika engkau melakukan amal sholeh semacam ini, Allah akan senantiasa mengabulkan permintaanmu ketika engkau berdo’a untuk kesholehan anakmu. Tentu dengan demikian Allah akan memperbaiki dan membuat sholeh dan memberkahi mereka. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) ?! Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin do’a kita bisa diijabahi sedangkan hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan maksiat lainnya atau mungkin dengan berbuat syirik?! Tidakkah kita merenungkan, bagaimana do’a kita bisa diijabahi sedangkan pakaian kita saja berasal dari yang haram?! Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Lihatlah saudaraku –para ayah dan ibu- perkataan orang sholeh terdahulu (baca : salafush sholeh) ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa beramal sholeh. Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA [Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karena untukmu].” Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a kepadamu -wahai anakku- dalam setiap shalatku.” Jika orang tua senantiasa merutinkan mentadaburi kitabullah, membaca surat Al Baqoroh, dan Surat Al Falaq-An Naas (Al Maw’idzatain), atau amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun di rumah mereka tersebut karena sebab dihidupkannya bacaan kitab suci Al Qur’an, bahkan setan pun akan kabur dari rumah yang senantiasa dirutinkan amalan semacam ini. Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat. Hal ini sudah barang tentu akan memberi pengaruh yang baik pada anak dan mereka niscaya akan mendapat keselamatan. Adapun hal ini sampai dilalaikan oleh orang tua, maka akan berakibat sebaliknya. Setan malah akan senang menghampiri rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Malah rumah ini dihiasi dengan berbagai gambar makhluk bernyawa, music dan hal-hal yang terlarang lainnya. Marilah kita selaku orang tua mengintrospeksi diri. Hiasilah hari-hari kita dengan gemar mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan taat lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita. Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, istri dan anak-anak kita. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Masuk Surga Berkat Keshalihan Orang Tua *** Pogung Kidul, 5 Dzulqo’dah 1429 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsorang tua pendidikan


Mungkin satu hal yang sering dilupakan oleh kita. Diisyaratkan oleh orang-orang sholih terdahulu (baca : salafush sholeh) bahwa sebenarnya amalan orang tua juga bisa berpengaruh pada kesholehan anaknya. Orang tua yang sholeh akan memberi kemanfaatan kepada anaknya di dunia bahkan tentu saja di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh jelek dalam mendidik anak. Oleh karena itu, hendaklah orang tua yang menginginkan kesholehan pada anaknya untuk giat melakukan amal sholih yang di dalamnya terdapat keikhlasan dan senantiasa mengikuti contoh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar Isi tutup 1. Kisah Dua Anak Yatim 2. Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram 3. Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Kisah Dua Anak Yatim Alangkah baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman , وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82) Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr, لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77). Namun apa kata Khidr? Khidr berkata, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82) Lihatlah …! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya. Bukankah begitu?! Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal sholeh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaianmu hingga engkau menengadahkan tanganmu untuk berdo’a pada Allah dengan tangan yang suci, hati yang bersih, maka niscaya jika engkau melakukan amal sholeh semacam ini, Allah akan senantiasa mengabulkan permintaanmu ketika engkau berdo’a untuk kesholehan anakmu. Tentu dengan demikian Allah akan memperbaiki dan membuat sholeh dan memberkahi mereka. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) ?! Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin do’a kita bisa diijabahi sedangkan hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan maksiat lainnya atau mungkin dengan berbuat syirik?! Tidakkah kita merenungkan, bagaimana do’a kita bisa diijabahi sedangkan pakaian kita saja berasal dari yang haram?! Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Sholeh Terdahulu Lihatlah saudaraku –para ayah dan ibu- perkataan orang sholeh terdahulu (baca : salafush sholeh) ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk senantiasa beramal sholeh. Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA [Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karena untukmu].” Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a kepadamu -wahai anakku- dalam setiap shalatku.” Jika orang tua senantiasa merutinkan mentadaburi kitabullah, membaca surat Al Baqoroh, dan Surat Al Falaq-An Naas (Al Maw’idzatain), atau amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun di rumah mereka tersebut karena sebab dihidupkannya bacaan kitab suci Al Qur’an, bahkan setan pun akan kabur dari rumah yang senantiasa dirutinkan amalan semacam ini. Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat. Hal ini sudah barang tentu akan memberi pengaruh yang baik pada anak dan mereka niscaya akan mendapat keselamatan. Adapun hal ini sampai dilalaikan oleh orang tua, maka akan berakibat sebaliknya. Setan malah akan senang menghampiri rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Malah rumah ini dihiasi dengan berbagai gambar makhluk bernyawa, music dan hal-hal yang terlarang lainnya. Marilah kita selaku orang tua mengintrospeksi diri. Hiasilah hari-hari kita dengan gemar mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan taat lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita. Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, istri dan anak-anak kita. Baca Juga: Tanpa Dididik, Apakah Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak? Masuk Surga Berkat Keshalihan Orang Tua *** Pogung Kidul, 5 Dzulqo’dah 1429 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tagsorang tua pendidikan

Ya Allah Berkahilah Kami di Bulan Rajab dan Syaban

Inilah do’a yang kami tinjau saat ini: ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Syaban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”. Apakah betul ini berasal dari hadits yang shahih? Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, ”Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa mengucapkan, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij Musnad Imam Ahmad. Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Malam Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban Di Malam Nisfu Syaban Baca Yasin Yuk! *** Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab amalan syaban syaban

Ya Allah Berkahilah Kami di Bulan Rajab dan Syaban

Inilah do’a yang kami tinjau saat ini: ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Syaban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”. Apakah betul ini berasal dari hadits yang shahih? Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, ”Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa mengucapkan, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij Musnad Imam Ahmad. Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Malam Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban Di Malam Nisfu Syaban Baca Yasin Yuk! *** Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab amalan syaban syaban
Inilah do’a yang kami tinjau saat ini: ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Syaban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”. Apakah betul ini berasal dari hadits yang shahih? Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, ”Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa mengucapkan, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij Musnad Imam Ahmad. Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Malam Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban Di Malam Nisfu Syaban Baca Yasin Yuk! *** Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab amalan syaban syaban


Inilah do’a yang kami tinjau saat ini: ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Syaban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”. Apakah betul ini berasal dari hadits yang shahih? Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, ”Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa mengucapkan, اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ ”Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij Musnad Imam Ahmad. Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Baca Juga: Malam Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban Di Malam Nisfu Syaban Baca Yasin Yuk! *** Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab amalan syaban syaban

Di Balik Bulan Rajab

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena beberapa hari lagi kita akan memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian. Daftar Isi tutup 1. Rajab Di Antara Bulan Haram 2. Di Balik Bulan Haram 3. Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? 4. Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Rajab Di Antara Bulan Haram Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202) Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679) Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Di Balik Bulan Haram Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214) Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arf, 207) Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203). Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210) Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ’atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ’atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ ”Tidak ada lagi faro’ dan  ’atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Tidak ada lagi ’atiiroh dalam Islam. ’Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ’atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ’ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ’Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ’ied. ’Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ’Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ’Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ’Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ’ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ’ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ’ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ’ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213) Baca Juga: Shalat Roghoib, Shalat yang Begitu Melelahkan Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab? *** Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab bulan haram

Di Balik Bulan Rajab

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena beberapa hari lagi kita akan memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian. Daftar Isi tutup 1. Rajab Di Antara Bulan Haram 2. Di Balik Bulan Haram 3. Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? 4. Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Rajab Di Antara Bulan Haram Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202) Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679) Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Di Balik Bulan Haram Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214) Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arf, 207) Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203). Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210) Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ’atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ’atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ ”Tidak ada lagi faro’ dan  ’atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Tidak ada lagi ’atiiroh dalam Islam. ’Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ’atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ’ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ’Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ’ied. ’Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ’Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ’Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ’Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ’ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ’ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ’ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ’ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213) Baca Juga: Shalat Roghoib, Shalat yang Begitu Melelahkan Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab? *** Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab bulan haram
Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena beberapa hari lagi kita akan memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian. Daftar Isi tutup 1. Rajab Di Antara Bulan Haram 2. Di Balik Bulan Haram 3. Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? 4. Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Rajab Di Antara Bulan Haram Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202) Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679) Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Di Balik Bulan Haram Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214) Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arf, 207) Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203). Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210) Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ’atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ’atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ ”Tidak ada lagi faro’ dan  ’atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Tidak ada lagi ’atiiroh dalam Islam. ’Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ’atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ’ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ’Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ’ied. ’Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ’Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ’Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ’Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ’ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ’ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ’ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ’ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213) Baca Juga: Shalat Roghoib, Shalat yang Begitu Melelahkan Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab? *** Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab bulan haram


Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena beberapa hari lagi kita akan memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian. Daftar Isi tutup 1. Rajab Di Antara Bulan Haram 2. Di Balik Bulan Haram 3. Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? 4. Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Rajab Di Antara Bulan Haram Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202) Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679) Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Di Balik Bulan Haram Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36) Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214) Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arf, 207) Bulan Haram Mana yang Lebih Utama? Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203). Hukum yang Berkaitan dengan Bulan Rajab Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210) Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ’atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ’atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ’atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ ”Tidak ada lagi faro’ dan  ’atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Tidak ada lagi ’atiiroh dalam Islam. ’Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ’atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ’ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ’Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ’ied. ’Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ’ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ’ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ’ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ’Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ’Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ’Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam) Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ’ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ’ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ’ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ’ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213) Baca Juga: Shalat Roghoib, Shalat yang Begitu Melelahkan Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab? *** Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab bulan haram

Shalat Roghoib, Shalat yang Begitu Melelahkan

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Setelah kita melihat pembahasan keutamaan bulan Rajab pada tulisan sebelumnya, saat ini kita akan melanjutkan dengan pembahasan amalan di bulan Rajab. Di sebagian tempat di negeri kita, masih ada yang melakukan amalan yang satu ini yakni shalat Roghoib. Bagaimana tinjauan Islam mengenai shalat yang satu ini? Perlu diketahui bahwa tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut. Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali. Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu). Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang  yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126) Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Ath Thurthusi mengatakan, ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Kesimpulannya, shalat Roghoib adalah shalat yang tidak ada tuntunan. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. -bersambung ke pembahasan Amalan Puasa di Bulan Rajab– *** Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab hadits dhaif

Shalat Roghoib, Shalat yang Begitu Melelahkan

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Setelah kita melihat pembahasan keutamaan bulan Rajab pada tulisan sebelumnya, saat ini kita akan melanjutkan dengan pembahasan amalan di bulan Rajab. Di sebagian tempat di negeri kita, masih ada yang melakukan amalan yang satu ini yakni shalat Roghoib. Bagaimana tinjauan Islam mengenai shalat yang satu ini? Perlu diketahui bahwa tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut. Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali. Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu). Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang  yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126) Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Ath Thurthusi mengatakan, ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Kesimpulannya, shalat Roghoib adalah shalat yang tidak ada tuntunan. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. -bersambung ke pembahasan Amalan Puasa di Bulan Rajab– *** Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab hadits dhaif
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Setelah kita melihat pembahasan keutamaan bulan Rajab pada tulisan sebelumnya, saat ini kita akan melanjutkan dengan pembahasan amalan di bulan Rajab. Di sebagian tempat di negeri kita, masih ada yang melakukan amalan yang satu ini yakni shalat Roghoib. Bagaimana tinjauan Islam mengenai shalat yang satu ini? Perlu diketahui bahwa tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut. Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali. Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu). Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang  yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126) Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Ath Thurthusi mengatakan, ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Kesimpulannya, shalat Roghoib adalah shalat yang tidak ada tuntunan. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. -bersambung ke pembahasan Amalan Puasa di Bulan Rajab– *** Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab hadits dhaif


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Setelah kita melihat pembahasan keutamaan bulan Rajab pada tulisan sebelumnya, saat ini kita akan melanjutkan dengan pembahasan amalan di bulan Rajab. Di sebagian tempat di negeri kita, masih ada yang melakukan amalan yang satu ini yakni shalat Roghoib. Bagaimana tinjauan Islam mengenai shalat yang satu ini? Perlu diketahui bahwa tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut. Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali. Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu). Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang  yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126) Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Ath Thurthusi mengatakan, ”Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242) Kesimpulannya, shalat Roghoib adalah shalat yang tidak ada tuntunan. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. -bersambung ke pembahasan Amalan Puasa di Bulan Rajab– *** Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab hadits dhaif

Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Sebagian orang sempat menganjurkan bahwa banyaklah puasa pada bulan Rajab. Ada pula yang menganjurkan untuk berpuasa di awal-awal bulan Rajab. Apakah betul anjuran seperti ini ada dasarnya? Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim dalam kitab Ash Shiyam. An Nawawi membawaknnya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan) Sebagian orang agak sedikit bingung dalam menyikapi hadits di atas, apakah di bulan Rajab harus berpuasa sebulan penuh ataukah seperti apa? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291) Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ’Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ’Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ ”Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil) Adapun perintah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291) Imam Ahmad mengatakan, Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ’Aisyah yaitu ’Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215) Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan). Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236) Kesimpulan: Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang. Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih. Semoga pembahasan singkat ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.com sekalian. Semoga Allah selalu memberkahi kita di bulan Rajab ini. Simak penjelasan selanjutnya mengenai perayaan Isro’ Mi’roj. Semoga bermanfaat.   Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab

Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Sebagian orang sempat menganjurkan bahwa banyaklah puasa pada bulan Rajab. Ada pula yang menganjurkan untuk berpuasa di awal-awal bulan Rajab. Apakah betul anjuran seperti ini ada dasarnya? Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim dalam kitab Ash Shiyam. An Nawawi membawaknnya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan) Sebagian orang agak sedikit bingung dalam menyikapi hadits di atas, apakah di bulan Rajab harus berpuasa sebulan penuh ataukah seperti apa? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291) Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ’Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ’Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ ”Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil) Adapun perintah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291) Imam Ahmad mengatakan, Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ’Aisyah yaitu ’Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215) Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan). Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236) Kesimpulan: Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang. Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih. Semoga pembahasan singkat ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.com sekalian. Semoga Allah selalu memberkahi kita di bulan Rajab ini. Simak penjelasan selanjutnya mengenai perayaan Isro’ Mi’roj. Semoga bermanfaat.   Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab
Sebagian orang sempat menganjurkan bahwa banyaklah puasa pada bulan Rajab. Ada pula yang menganjurkan untuk berpuasa di awal-awal bulan Rajab. Apakah betul anjuran seperti ini ada dasarnya? Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim dalam kitab Ash Shiyam. An Nawawi membawaknnya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan) Sebagian orang agak sedikit bingung dalam menyikapi hadits di atas, apakah di bulan Rajab harus berpuasa sebulan penuh ataukah seperti apa? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291) Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ’Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ’Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ ”Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil) Adapun perintah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291) Imam Ahmad mengatakan, Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ’Aisyah yaitu ’Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215) Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan). Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236) Kesimpulan: Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang. Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih. Semoga pembahasan singkat ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.com sekalian. Semoga Allah selalu memberkahi kita di bulan Rajab ini. Simak penjelasan selanjutnya mengenai perayaan Isro’ Mi’roj. Semoga bermanfaat.   Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab


Sebagian orang sempat menganjurkan bahwa banyaklah puasa pada bulan Rajab. Ada pula yang menganjurkan untuk berpuasa di awal-awal bulan Rajab. Apakah betul anjuran seperti ini ada dasarnya? Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim dalam kitab Ash Shiyam. An Nawawi membawaknnya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan) Sebagian orang agak sedikit bingung dalam menyikapi hadits di atas, apakah di bulan Rajab harus berpuasa sebulan penuh ataukah seperti apa? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291) Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ’Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ’Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ ”Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil) Adapun perintah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291) Imam Ahmad mengatakan, Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, ”Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ’Aisyah yaitu ’Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215) Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib yaitu amalan puasa Ramadhan). Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236) Kesimpulan: Tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang. Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih. Semoga pembahasan singkat ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.com sekalian. Semoga Allah selalu memberkahi kita di bulan Rajab ini. Simak penjelasan selanjutnya mengenai perayaan Isro’ Mi’roj. Semoga bermanfaat.   Artikel www.rumaysho.com Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab

Perayaan Isra Miraj 27 Rajab dalam Tinjauan

Setiap kaum muslimin di negeri ini pasti mengetahui bahwa di bulan ini ada suatu moment yang teramat penting yaitu Isra Miraj sehingga banyak di antara kaum muslimin turut serta memeriahkannya. Namun apakah benar dalam ajaran Islam, perayaan Isra Miraj semacam ini memiliki dasar atau tuntunan? Semoga pembahasan kali ini bisa menjawabnya. Allahumma a’in wa yassir. Sebelum kita menilai apakah merayakan Isra Miraj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isra’ Mi’raj betul terjadi pada bulan Rajab? Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isra Miraj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Miraj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Ibnu Rajab mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah mengatakan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Miraj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274) Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isra Miraj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isra Miraj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298) Ibnul Haaj mengatakan, ”Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isra Miraj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275) Demikian pembahasan seputar perayaan Isra Miraj yang biasa dimeriahkan di bulan Rajab. Semoga bisa memberikan pencerahan bagi pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca Juga: Kalimat Luar Biasa Diajarkan pada Isra’ Mi’raj Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab isra miraj

Perayaan Isra Miraj 27 Rajab dalam Tinjauan

Setiap kaum muslimin di negeri ini pasti mengetahui bahwa di bulan ini ada suatu moment yang teramat penting yaitu Isra Miraj sehingga banyak di antara kaum muslimin turut serta memeriahkannya. Namun apakah benar dalam ajaran Islam, perayaan Isra Miraj semacam ini memiliki dasar atau tuntunan? Semoga pembahasan kali ini bisa menjawabnya. Allahumma a’in wa yassir. Sebelum kita menilai apakah merayakan Isra Miraj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isra’ Mi’raj betul terjadi pada bulan Rajab? Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isra Miraj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Miraj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Ibnu Rajab mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah mengatakan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Miraj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274) Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isra Miraj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isra Miraj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298) Ibnul Haaj mengatakan, ”Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isra Miraj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275) Demikian pembahasan seputar perayaan Isra Miraj yang biasa dimeriahkan di bulan Rajab. Semoga bisa memberikan pencerahan bagi pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca Juga: Kalimat Luar Biasa Diajarkan pada Isra’ Mi’raj Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab isra miraj
Setiap kaum muslimin di negeri ini pasti mengetahui bahwa di bulan ini ada suatu moment yang teramat penting yaitu Isra Miraj sehingga banyak di antara kaum muslimin turut serta memeriahkannya. Namun apakah benar dalam ajaran Islam, perayaan Isra Miraj semacam ini memiliki dasar atau tuntunan? Semoga pembahasan kali ini bisa menjawabnya. Allahumma a’in wa yassir. Sebelum kita menilai apakah merayakan Isra Miraj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isra’ Mi’raj betul terjadi pada bulan Rajab? Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isra Miraj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Miraj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Ibnu Rajab mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah mengatakan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Miraj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274) Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isra Miraj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isra Miraj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298) Ibnul Haaj mengatakan, ”Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isra Miraj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275) Demikian pembahasan seputar perayaan Isra Miraj yang biasa dimeriahkan di bulan Rajab. Semoga bisa memberikan pencerahan bagi pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca Juga: Kalimat Luar Biasa Diajarkan pada Isra’ Mi’raj Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab isra miraj


Setiap kaum muslimin di negeri ini pasti mengetahui bahwa di bulan ini ada suatu moment yang teramat penting yaitu Isra Miraj sehingga banyak di antara kaum muslimin turut serta memeriahkannya. Namun apakah benar dalam ajaran Islam, perayaan Isra Miraj semacam ini memiliki dasar atau tuntunan? Semoga pembahasan kali ini bisa menjawabnya. Allahumma a’in wa yassir. Sebelum kita menilai apakah merayakan Isra Miraj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isra’ Mi’raj betul terjadi pada bulan Rajab? Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isra Miraj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Miraj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Ibnu Rajab mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.” Abu Syamah mengatakan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Miraj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274) Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isra Miraj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54) Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isra Miraj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298) Ibnul Haaj mengatakan, ”Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isra Miraj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275) Demikian pembahasan seputar perayaan Isra Miraj yang biasa dimeriahkan di bulan Rajab. Semoga bisa memberikan pencerahan bagi pembaca sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca Juga: Kalimat Luar Biasa Diajarkan pada Isra’ Mi’raj Artikel www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamalan rajab isra miraj

Mengingkari Kemungkaran Tidak Mesti Dengan Keonaran

Amar ma’ruf adalah mengajak pada kebaikan, sedangkan nahi mungkar adalah melarang dari kemungkaran. Dua sifat ini telah dipuji dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf (kebaikan), dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron [3] : 110) Seorang ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa dari umat ini yang memiliki sifat semacam ini (yaitu beramar ma’ruf, nahi mungkar dan beriman kepada Allah, pen), maka dia termasuk dalam pujian yang disebutkan dalam ayat ini. Namun sebaliknya, barangsiapa yang tidak memiliki sifat semacam ini, maka dia memiliki keserupaan dengan ahli kitab. Allah telah mencela mereka (ahlu kitab) sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS. Al Ma’idah [5] : 79).” Daftar Isi tutup 1. Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 2. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati 3. Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) 4. Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar 5. ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Saudaraku, yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Dari firman Allah di atas terlihat bahwasanya umat Islam ini bisa menjadi umat terbaik dengan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar terdapat dua kelompok ekstrim dalam agama ini. Hal ini diutarakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya yang sangat ber faedah yaitu ‘Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar‘ dan insya Allah pada pembahasan kali ini kami banyak merujuk pada kitab beliau tersebut. Kelompok pertama, adalah kelompok yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar. Kelompok kedua, adalah kelompok yang berlebihan dalam beramar ma’ruf nahi mungkar baik dengan lisan dan tangannya tanpa berlandaskan ilmu, kelembutan, sikap sabar dan tanpa menimbang maslahat dan mudhorot (bahaya), atau tanpa mau melihat apakah dia mampu melakukan hal itu atau tidak. Dua kelompok yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam ini memang betul-betul ada di tubuh umat Islam ini. Sebagian orang ada yang tidak mau amar ma’ruf nahi mungkar. Prinsipnya yang penting kita bisa saling rukun, biarpun orang lain berbuat salah atau terperosok ke jurang kesesatan, itu bukan urusan kita. Inilah pemikiran sebagian orang saat ini. Sikap yang berlawanan dari hal tadi adalah orang-orang yang begitu bersemangat dalam beramar ma’ruf nahi mungkar, namun sayangnya kadang kelewat batas sampai tidak memperhatikan koridor syari’at dalam masalah ini sehingga dinilai anarki. Kadang sampai mendatangi diskotik, kafe dan berbagai tempat maksiat, lalu memporak-porandakan minuman-minuman keras yang ada sebagai biang keladi keonaran. Inilah dua sikap ekstrim di tengah umat Islam saat ini mengenai amar ma’ruf nahi mungkar. Sikap yang benar adalah sikap pertengahan yaitu tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun dengan memperhatikan beberapa aturan syari’at yang ada. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49) Hadits Abu Sa’id ini menjelaskan mengenai tingkatan dalam mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barangsiapa yang mampu untuk merubah kemungkaran dengan tangannya, maka wajib dia menempuh cara itu. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan/ kekuasaan terhadap orang yang berada di bawahnya dan bukan sembarang orang boleh merubah dengan tangannya. Contoh orang semacam ini adalah penguasa dan bawahan yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran‘ dalam hadits ini bisa dimaknai dengan melihat dengan mata dan yang serupa dengan itu atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah kemungkaran dengan tangannya, maka kewajiban ini beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Kalau pun untuk itu tidak sanggup, maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati dan inilah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan cara membenci kemungkaran tersebut. (Lihat Fathul Qowil Matiin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, pada hadits no. 34) Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) Amar ma’ruf nahi mungkar bukanlah dilakukan dengan main hatam saja, tanpa melihat koridor syari’at, sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok Islam saat ini. Pokoknya ada tempat maksiat, prostitusi, dan tempat berkumpulnya musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir langsung dihancurkan, bahkan dengan dibom sehingga sebagian kaum muslim malah terkena imbasnya. Saudaraku, seorang muslim yang cerdas tentu akan mengikuti aturan yang ada, bukan hanya asal-asalan dan sekedar semangat dalam melarang kemungkaran. Seharusnya ketika hendak beramar ma’ruf nahi mungkar, seseorang memikirkan terlebih dahulu maslahat dan mudhorot yang akan muncul, manakah di antara keduanya yang lebih dominan. Jika suatu kemungkaran bisa hilang secara keseluruhan atau sebagiannya saja, maka pada kondisi ini, hukum melarang kemungkaran menjadi wajib. Jika kemungkaran yang dihilangkan itu berpindah kepada kemungkaran lain yang semisal, maka merubah kemungkaran perlu ditinjau lagi. Namun jika kemungkaran yang dihilangkan malah akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka dalam hal ini melarang kemungkaran menjadi haram. (Lihat Syarh Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hadits no. 25) Kalimat yang sangat bijak dari Ibnul Qoyyim rahimahullah : “Jika mengingkari kemungkaran menimbulkan suatu kemungkaran yang lebih besar dan menimbulkan sesuatu yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh merubah kemungkaran pada saat itu walaupun Allah membenci pelaku kemungkaran dan mengutuknya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/4) Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hendaklah orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki tiga bekal : [1] berilmu, [2] bersikap lemah lembut, dan [3] bersabar. Berilmu harus dimiliki sebelum seseorang itu beramar ma’ruf nahi mungkar. Sikap lemah lembut harus ada ketika (di tengah-tengah) melakukan hal ini.  Dan sikap sabar harus dimiliki setelah seseorang beramar ma’ruf nahi mungkar.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18). Berikut penjelasan ketiga bekal ini. [Bekal pertama] adalah berilmu. Mengenai bekal ilmu ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ini merupakan definisi amal sholeh (yaitu harus ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka seseorang yang hendak amar ma’ruf nahi mungkar harus memiliki dua sifat ini (ikhlas dan mengikuti ajaran Nabi). Dan tidak mungkin disebut sebagai amal sholeh jika tidak disertai dengan ilmu dan kepahaman. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Sebagaimana pula ucapan Mu’adz bin Jabal, “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” Perkara ini adalah suatu yang sudah sangat jelas. Setiap amalan jika tidak disertai dengan ilmu, tentu akan memunculkan kejahilan, kesesatan, dan mempertuhankan hawa nafsu, sebagaimana telah dijelaskan dahulu. Inilah perbedaan antara orang jahiliyah dan  orang muslim. Oleh karena itu, hendaklah seseorang memiliki ilmu terlebih dahulu sebelum beramar ma’ruf nahi mungkar. Hendaklah dia mengetahui keadaan orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari suatu kemungkaran. Hendaklah dia memperhatikan pula maslahat yang akan muncul ketika melakukan hal ini. Jika dia memenuhi syarat ilmu ini, maka itu akan lebih cepat mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) [Bekal kedua] adalah lemah lembut dan santun (ar rifq wal hilm). Sikap inilah yang akan membuat orang lain lebih mudah menerima nasehat, berbeda jika kita bertindak kasar apalagi anarki dan membuat onar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun. Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut) dalam segala urusan. Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan jika berbuat kasar.” (HR. Abu Daud no. 4807. Dikatakann shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [Bekal Ketiga] adalah bersabar. Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki sikap sabar. Sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi berbagai cobaan dan gangguan. Jika ia tidak bersikap sabar dalam menghadapinya, maka akan timbul banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mengenai sikap sabar ini, Allah ceritakan dalam wasiat Luqman pada anaknya (yang artinya), “Dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, lalu bersabarlah terhadap apa yang akan menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31] : 17). ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Inilah sikap kelompok lain dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar. “Urusilah diri kalian sendiri, tidak usah campuri urusan orang lain. Mereka mau mengakui nabi baru, mau kasih sesajen, pakai jimat, melakukan tradisi selamatan kematian, mau lihat gambar porno; itu tidak apa-apa. Yang penting mereka tidak mengganggu kita dan tetap bisa rukun. Mengapa harus dilarang?!“, ucap sebagian mereka. Sikap seperti ini tidaklah tepat dan tidak bijak. Orang yang bijak adalah yang tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tentu saja dengan memperhatikan koridor syari’at. Jika kita adalah penguasa atau orang yang punya kekuasaan, maka kita bisa merubah dengan tangan kita. Namun jika kita tidak termasuk yang pertama ini, maka kita masih tetap merubah dengan lisan. Jika tidak mampu lagi, maka tetap harus kita ingkari dengan hati kita. Ini semua tentu saja dilakukan dengan memperhatikan maslahat, didahului dengan ilmu, disikapi dengan lemah lembut dan disertai sikap sabar. Mungkin ada yang salah paham dengan ayat ini (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. Al Ma’idah [5] : 105). Ayat ini dengan hadits Abu Sa’id yang telah dikemukakan di awal tadi tidaklah bertentangan sama sekali, mungkin cara berpikir kita saja yang keliru. Maksud ayat ini adalah : “Apabila kalian telah melaksanakan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar yang dituntut oleh agama ini berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang telah dibebankan pada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjuk.” (Lihat Adwa’ul Bayan mengenai tafsiran ayat ini). Jadi bukan berarti kita meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar sama sekali. Kalau kita sudah melakukan hal ini, namun tidak diindahkan, maka orang-orang yang sesat itu tidak akan membahayakan diri kita. Mudah-mudahan orang yang berpemikiran keliru semacam ini diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Semoga mereka dilunakkan hatinya dengan nasehat Syaikhul Islam ini : “(Ketahuilah bahwa) meninggalkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar adalah suatu kemaksiatan. Jika kita membiarkan kemaksiatan tanpa mau melarangnya, maka ini berarti kita telah berpindah dari kemaksiatan yang satu ke kemaksiatan yang lainnya. Dan ini sama saja dengan berpindah dari agama (ajaran) yang bathil ke ajaran yang bathil lainnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18) Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini. Ya Allah dengan izin-Mu, tunjukilah kami kebenaran dari berbagai hal yang diperselisihkan. Sesungguhnya hanyalah Engkau-lah yang memberi hidayah ke jalan yang lurus bagi siapa yang Engkau kehendaki. Baca juga: Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 3 Bekal Amar Maruf Nahi Mungkar *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamar maruf

Mengingkari Kemungkaran Tidak Mesti Dengan Keonaran

Amar ma’ruf adalah mengajak pada kebaikan, sedangkan nahi mungkar adalah melarang dari kemungkaran. Dua sifat ini telah dipuji dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf (kebaikan), dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron [3] : 110) Seorang ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa dari umat ini yang memiliki sifat semacam ini (yaitu beramar ma’ruf, nahi mungkar dan beriman kepada Allah, pen), maka dia termasuk dalam pujian yang disebutkan dalam ayat ini. Namun sebaliknya, barangsiapa yang tidak memiliki sifat semacam ini, maka dia memiliki keserupaan dengan ahli kitab. Allah telah mencela mereka (ahlu kitab) sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS. Al Ma’idah [5] : 79).” Daftar Isi tutup 1. Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 2. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati 3. Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) 4. Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar 5. ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Saudaraku, yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Dari firman Allah di atas terlihat bahwasanya umat Islam ini bisa menjadi umat terbaik dengan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar terdapat dua kelompok ekstrim dalam agama ini. Hal ini diutarakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya yang sangat ber faedah yaitu ‘Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar‘ dan insya Allah pada pembahasan kali ini kami banyak merujuk pada kitab beliau tersebut. Kelompok pertama, adalah kelompok yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar. Kelompok kedua, adalah kelompok yang berlebihan dalam beramar ma’ruf nahi mungkar baik dengan lisan dan tangannya tanpa berlandaskan ilmu, kelembutan, sikap sabar dan tanpa menimbang maslahat dan mudhorot (bahaya), atau tanpa mau melihat apakah dia mampu melakukan hal itu atau tidak. Dua kelompok yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam ini memang betul-betul ada di tubuh umat Islam ini. Sebagian orang ada yang tidak mau amar ma’ruf nahi mungkar. Prinsipnya yang penting kita bisa saling rukun, biarpun orang lain berbuat salah atau terperosok ke jurang kesesatan, itu bukan urusan kita. Inilah pemikiran sebagian orang saat ini. Sikap yang berlawanan dari hal tadi adalah orang-orang yang begitu bersemangat dalam beramar ma’ruf nahi mungkar, namun sayangnya kadang kelewat batas sampai tidak memperhatikan koridor syari’at dalam masalah ini sehingga dinilai anarki. Kadang sampai mendatangi diskotik, kafe dan berbagai tempat maksiat, lalu memporak-porandakan minuman-minuman keras yang ada sebagai biang keladi keonaran. Inilah dua sikap ekstrim di tengah umat Islam saat ini mengenai amar ma’ruf nahi mungkar. Sikap yang benar adalah sikap pertengahan yaitu tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun dengan memperhatikan beberapa aturan syari’at yang ada. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49) Hadits Abu Sa’id ini menjelaskan mengenai tingkatan dalam mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barangsiapa yang mampu untuk merubah kemungkaran dengan tangannya, maka wajib dia menempuh cara itu. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan/ kekuasaan terhadap orang yang berada di bawahnya dan bukan sembarang orang boleh merubah dengan tangannya. Contoh orang semacam ini adalah penguasa dan bawahan yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran‘ dalam hadits ini bisa dimaknai dengan melihat dengan mata dan yang serupa dengan itu atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah kemungkaran dengan tangannya, maka kewajiban ini beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Kalau pun untuk itu tidak sanggup, maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati dan inilah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan cara membenci kemungkaran tersebut. (Lihat Fathul Qowil Matiin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, pada hadits no. 34) Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) Amar ma’ruf nahi mungkar bukanlah dilakukan dengan main hatam saja, tanpa melihat koridor syari’at, sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok Islam saat ini. Pokoknya ada tempat maksiat, prostitusi, dan tempat berkumpulnya musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir langsung dihancurkan, bahkan dengan dibom sehingga sebagian kaum muslim malah terkena imbasnya. Saudaraku, seorang muslim yang cerdas tentu akan mengikuti aturan yang ada, bukan hanya asal-asalan dan sekedar semangat dalam melarang kemungkaran. Seharusnya ketika hendak beramar ma’ruf nahi mungkar, seseorang memikirkan terlebih dahulu maslahat dan mudhorot yang akan muncul, manakah di antara keduanya yang lebih dominan. Jika suatu kemungkaran bisa hilang secara keseluruhan atau sebagiannya saja, maka pada kondisi ini, hukum melarang kemungkaran menjadi wajib. Jika kemungkaran yang dihilangkan itu berpindah kepada kemungkaran lain yang semisal, maka merubah kemungkaran perlu ditinjau lagi. Namun jika kemungkaran yang dihilangkan malah akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka dalam hal ini melarang kemungkaran menjadi haram. (Lihat Syarh Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hadits no. 25) Kalimat yang sangat bijak dari Ibnul Qoyyim rahimahullah : “Jika mengingkari kemungkaran menimbulkan suatu kemungkaran yang lebih besar dan menimbulkan sesuatu yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh merubah kemungkaran pada saat itu walaupun Allah membenci pelaku kemungkaran dan mengutuknya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/4) Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hendaklah orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki tiga bekal : [1] berilmu, [2] bersikap lemah lembut, dan [3] bersabar. Berilmu harus dimiliki sebelum seseorang itu beramar ma’ruf nahi mungkar. Sikap lemah lembut harus ada ketika (di tengah-tengah) melakukan hal ini.  Dan sikap sabar harus dimiliki setelah seseorang beramar ma’ruf nahi mungkar.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18). Berikut penjelasan ketiga bekal ini. [Bekal pertama] adalah berilmu. Mengenai bekal ilmu ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ini merupakan definisi amal sholeh (yaitu harus ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka seseorang yang hendak amar ma’ruf nahi mungkar harus memiliki dua sifat ini (ikhlas dan mengikuti ajaran Nabi). Dan tidak mungkin disebut sebagai amal sholeh jika tidak disertai dengan ilmu dan kepahaman. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Sebagaimana pula ucapan Mu’adz bin Jabal, “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” Perkara ini adalah suatu yang sudah sangat jelas. Setiap amalan jika tidak disertai dengan ilmu, tentu akan memunculkan kejahilan, kesesatan, dan mempertuhankan hawa nafsu, sebagaimana telah dijelaskan dahulu. Inilah perbedaan antara orang jahiliyah dan  orang muslim. Oleh karena itu, hendaklah seseorang memiliki ilmu terlebih dahulu sebelum beramar ma’ruf nahi mungkar. Hendaklah dia mengetahui keadaan orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari suatu kemungkaran. Hendaklah dia memperhatikan pula maslahat yang akan muncul ketika melakukan hal ini. Jika dia memenuhi syarat ilmu ini, maka itu akan lebih cepat mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) [Bekal kedua] adalah lemah lembut dan santun (ar rifq wal hilm). Sikap inilah yang akan membuat orang lain lebih mudah menerima nasehat, berbeda jika kita bertindak kasar apalagi anarki dan membuat onar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun. Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut) dalam segala urusan. Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan jika berbuat kasar.” (HR. Abu Daud no. 4807. Dikatakann shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [Bekal Ketiga] adalah bersabar. Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki sikap sabar. Sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi berbagai cobaan dan gangguan. Jika ia tidak bersikap sabar dalam menghadapinya, maka akan timbul banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mengenai sikap sabar ini, Allah ceritakan dalam wasiat Luqman pada anaknya (yang artinya), “Dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, lalu bersabarlah terhadap apa yang akan menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31] : 17). ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Inilah sikap kelompok lain dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar. “Urusilah diri kalian sendiri, tidak usah campuri urusan orang lain. Mereka mau mengakui nabi baru, mau kasih sesajen, pakai jimat, melakukan tradisi selamatan kematian, mau lihat gambar porno; itu tidak apa-apa. Yang penting mereka tidak mengganggu kita dan tetap bisa rukun. Mengapa harus dilarang?!“, ucap sebagian mereka. Sikap seperti ini tidaklah tepat dan tidak bijak. Orang yang bijak adalah yang tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tentu saja dengan memperhatikan koridor syari’at. Jika kita adalah penguasa atau orang yang punya kekuasaan, maka kita bisa merubah dengan tangan kita. Namun jika kita tidak termasuk yang pertama ini, maka kita masih tetap merubah dengan lisan. Jika tidak mampu lagi, maka tetap harus kita ingkari dengan hati kita. Ini semua tentu saja dilakukan dengan memperhatikan maslahat, didahului dengan ilmu, disikapi dengan lemah lembut dan disertai sikap sabar. Mungkin ada yang salah paham dengan ayat ini (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. Al Ma’idah [5] : 105). Ayat ini dengan hadits Abu Sa’id yang telah dikemukakan di awal tadi tidaklah bertentangan sama sekali, mungkin cara berpikir kita saja yang keliru. Maksud ayat ini adalah : “Apabila kalian telah melaksanakan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar yang dituntut oleh agama ini berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang telah dibebankan pada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjuk.” (Lihat Adwa’ul Bayan mengenai tafsiran ayat ini). Jadi bukan berarti kita meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar sama sekali. Kalau kita sudah melakukan hal ini, namun tidak diindahkan, maka orang-orang yang sesat itu tidak akan membahayakan diri kita. Mudah-mudahan orang yang berpemikiran keliru semacam ini diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Semoga mereka dilunakkan hatinya dengan nasehat Syaikhul Islam ini : “(Ketahuilah bahwa) meninggalkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar adalah suatu kemaksiatan. Jika kita membiarkan kemaksiatan tanpa mau melarangnya, maka ini berarti kita telah berpindah dari kemaksiatan yang satu ke kemaksiatan yang lainnya. Dan ini sama saja dengan berpindah dari agama (ajaran) yang bathil ke ajaran yang bathil lainnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18) Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini. Ya Allah dengan izin-Mu, tunjukilah kami kebenaran dari berbagai hal yang diperselisihkan. Sesungguhnya hanyalah Engkau-lah yang memberi hidayah ke jalan yang lurus bagi siapa yang Engkau kehendaki. Baca juga: Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 3 Bekal Amar Maruf Nahi Mungkar *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamar maruf
Amar ma’ruf adalah mengajak pada kebaikan, sedangkan nahi mungkar adalah melarang dari kemungkaran. Dua sifat ini telah dipuji dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf (kebaikan), dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron [3] : 110) Seorang ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa dari umat ini yang memiliki sifat semacam ini (yaitu beramar ma’ruf, nahi mungkar dan beriman kepada Allah, pen), maka dia termasuk dalam pujian yang disebutkan dalam ayat ini. Namun sebaliknya, barangsiapa yang tidak memiliki sifat semacam ini, maka dia memiliki keserupaan dengan ahli kitab. Allah telah mencela mereka (ahlu kitab) sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS. Al Ma’idah [5] : 79).” Daftar Isi tutup 1. Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 2. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati 3. Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) 4. Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar 5. ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Saudaraku, yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Dari firman Allah di atas terlihat bahwasanya umat Islam ini bisa menjadi umat terbaik dengan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar terdapat dua kelompok ekstrim dalam agama ini. Hal ini diutarakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya yang sangat ber faedah yaitu ‘Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar‘ dan insya Allah pada pembahasan kali ini kami banyak merujuk pada kitab beliau tersebut. Kelompok pertama, adalah kelompok yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar. Kelompok kedua, adalah kelompok yang berlebihan dalam beramar ma’ruf nahi mungkar baik dengan lisan dan tangannya tanpa berlandaskan ilmu, kelembutan, sikap sabar dan tanpa menimbang maslahat dan mudhorot (bahaya), atau tanpa mau melihat apakah dia mampu melakukan hal itu atau tidak. Dua kelompok yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam ini memang betul-betul ada di tubuh umat Islam ini. Sebagian orang ada yang tidak mau amar ma’ruf nahi mungkar. Prinsipnya yang penting kita bisa saling rukun, biarpun orang lain berbuat salah atau terperosok ke jurang kesesatan, itu bukan urusan kita. Inilah pemikiran sebagian orang saat ini. Sikap yang berlawanan dari hal tadi adalah orang-orang yang begitu bersemangat dalam beramar ma’ruf nahi mungkar, namun sayangnya kadang kelewat batas sampai tidak memperhatikan koridor syari’at dalam masalah ini sehingga dinilai anarki. Kadang sampai mendatangi diskotik, kafe dan berbagai tempat maksiat, lalu memporak-porandakan minuman-minuman keras yang ada sebagai biang keladi keonaran. Inilah dua sikap ekstrim di tengah umat Islam saat ini mengenai amar ma’ruf nahi mungkar. Sikap yang benar adalah sikap pertengahan yaitu tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun dengan memperhatikan beberapa aturan syari’at yang ada. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49) Hadits Abu Sa’id ini menjelaskan mengenai tingkatan dalam mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barangsiapa yang mampu untuk merubah kemungkaran dengan tangannya, maka wajib dia menempuh cara itu. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan/ kekuasaan terhadap orang yang berada di bawahnya dan bukan sembarang orang boleh merubah dengan tangannya. Contoh orang semacam ini adalah penguasa dan bawahan yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran‘ dalam hadits ini bisa dimaknai dengan melihat dengan mata dan yang serupa dengan itu atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah kemungkaran dengan tangannya, maka kewajiban ini beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Kalau pun untuk itu tidak sanggup, maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati dan inilah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan cara membenci kemungkaran tersebut. (Lihat Fathul Qowil Matiin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, pada hadits no. 34) Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) Amar ma’ruf nahi mungkar bukanlah dilakukan dengan main hatam saja, tanpa melihat koridor syari’at, sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok Islam saat ini. Pokoknya ada tempat maksiat, prostitusi, dan tempat berkumpulnya musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir langsung dihancurkan, bahkan dengan dibom sehingga sebagian kaum muslim malah terkena imbasnya. Saudaraku, seorang muslim yang cerdas tentu akan mengikuti aturan yang ada, bukan hanya asal-asalan dan sekedar semangat dalam melarang kemungkaran. Seharusnya ketika hendak beramar ma’ruf nahi mungkar, seseorang memikirkan terlebih dahulu maslahat dan mudhorot yang akan muncul, manakah di antara keduanya yang lebih dominan. Jika suatu kemungkaran bisa hilang secara keseluruhan atau sebagiannya saja, maka pada kondisi ini, hukum melarang kemungkaran menjadi wajib. Jika kemungkaran yang dihilangkan itu berpindah kepada kemungkaran lain yang semisal, maka merubah kemungkaran perlu ditinjau lagi. Namun jika kemungkaran yang dihilangkan malah akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka dalam hal ini melarang kemungkaran menjadi haram. (Lihat Syarh Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hadits no. 25) Kalimat yang sangat bijak dari Ibnul Qoyyim rahimahullah : “Jika mengingkari kemungkaran menimbulkan suatu kemungkaran yang lebih besar dan menimbulkan sesuatu yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh merubah kemungkaran pada saat itu walaupun Allah membenci pelaku kemungkaran dan mengutuknya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/4) Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hendaklah orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki tiga bekal : [1] berilmu, [2] bersikap lemah lembut, dan [3] bersabar. Berilmu harus dimiliki sebelum seseorang itu beramar ma’ruf nahi mungkar. Sikap lemah lembut harus ada ketika (di tengah-tengah) melakukan hal ini.  Dan sikap sabar harus dimiliki setelah seseorang beramar ma’ruf nahi mungkar.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18). Berikut penjelasan ketiga bekal ini. [Bekal pertama] adalah berilmu. Mengenai bekal ilmu ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ini merupakan definisi amal sholeh (yaitu harus ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka seseorang yang hendak amar ma’ruf nahi mungkar harus memiliki dua sifat ini (ikhlas dan mengikuti ajaran Nabi). Dan tidak mungkin disebut sebagai amal sholeh jika tidak disertai dengan ilmu dan kepahaman. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Sebagaimana pula ucapan Mu’adz bin Jabal, “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” Perkara ini adalah suatu yang sudah sangat jelas. Setiap amalan jika tidak disertai dengan ilmu, tentu akan memunculkan kejahilan, kesesatan, dan mempertuhankan hawa nafsu, sebagaimana telah dijelaskan dahulu. Inilah perbedaan antara orang jahiliyah dan  orang muslim. Oleh karena itu, hendaklah seseorang memiliki ilmu terlebih dahulu sebelum beramar ma’ruf nahi mungkar. Hendaklah dia mengetahui keadaan orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari suatu kemungkaran. Hendaklah dia memperhatikan pula maslahat yang akan muncul ketika melakukan hal ini. Jika dia memenuhi syarat ilmu ini, maka itu akan lebih cepat mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) [Bekal kedua] adalah lemah lembut dan santun (ar rifq wal hilm). Sikap inilah yang akan membuat orang lain lebih mudah menerima nasehat, berbeda jika kita bertindak kasar apalagi anarki dan membuat onar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun. Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut) dalam segala urusan. Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan jika berbuat kasar.” (HR. Abu Daud no. 4807. Dikatakann shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [Bekal Ketiga] adalah bersabar. Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki sikap sabar. Sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi berbagai cobaan dan gangguan. Jika ia tidak bersikap sabar dalam menghadapinya, maka akan timbul banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mengenai sikap sabar ini, Allah ceritakan dalam wasiat Luqman pada anaknya (yang artinya), “Dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, lalu bersabarlah terhadap apa yang akan menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31] : 17). ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Inilah sikap kelompok lain dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar. “Urusilah diri kalian sendiri, tidak usah campuri urusan orang lain. Mereka mau mengakui nabi baru, mau kasih sesajen, pakai jimat, melakukan tradisi selamatan kematian, mau lihat gambar porno; itu tidak apa-apa. Yang penting mereka tidak mengganggu kita dan tetap bisa rukun. Mengapa harus dilarang?!“, ucap sebagian mereka. Sikap seperti ini tidaklah tepat dan tidak bijak. Orang yang bijak adalah yang tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tentu saja dengan memperhatikan koridor syari’at. Jika kita adalah penguasa atau orang yang punya kekuasaan, maka kita bisa merubah dengan tangan kita. Namun jika kita tidak termasuk yang pertama ini, maka kita masih tetap merubah dengan lisan. Jika tidak mampu lagi, maka tetap harus kita ingkari dengan hati kita. Ini semua tentu saja dilakukan dengan memperhatikan maslahat, didahului dengan ilmu, disikapi dengan lemah lembut dan disertai sikap sabar. Mungkin ada yang salah paham dengan ayat ini (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. Al Ma’idah [5] : 105). Ayat ini dengan hadits Abu Sa’id yang telah dikemukakan di awal tadi tidaklah bertentangan sama sekali, mungkin cara berpikir kita saja yang keliru. Maksud ayat ini adalah : “Apabila kalian telah melaksanakan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar yang dituntut oleh agama ini berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang telah dibebankan pada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjuk.” (Lihat Adwa’ul Bayan mengenai tafsiran ayat ini). Jadi bukan berarti kita meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar sama sekali. Kalau kita sudah melakukan hal ini, namun tidak diindahkan, maka orang-orang yang sesat itu tidak akan membahayakan diri kita. Mudah-mudahan orang yang berpemikiran keliru semacam ini diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Semoga mereka dilunakkan hatinya dengan nasehat Syaikhul Islam ini : “(Ketahuilah bahwa) meninggalkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar adalah suatu kemaksiatan. Jika kita membiarkan kemaksiatan tanpa mau melarangnya, maka ini berarti kita telah berpindah dari kemaksiatan yang satu ke kemaksiatan yang lainnya. Dan ini sama saja dengan berpindah dari agama (ajaran) yang bathil ke ajaran yang bathil lainnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18) Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini. Ya Allah dengan izin-Mu, tunjukilah kami kebenaran dari berbagai hal yang diperselisihkan. Sesungguhnya hanyalah Engkau-lah yang memberi hidayah ke jalan yang lurus bagi siapa yang Engkau kehendaki. Baca juga: Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 3 Bekal Amar Maruf Nahi Mungkar *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamar maruf


Amar ma’ruf adalah mengajak pada kebaikan, sedangkan nahi mungkar adalah melarang dari kemungkaran. Dua sifat ini telah dipuji dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf (kebaikan), dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron [3] : 110) Seorang ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa dari umat ini yang memiliki sifat semacam ini (yaitu beramar ma’ruf, nahi mungkar dan beriman kepada Allah, pen), maka dia termasuk dalam pujian yang disebutkan dalam ayat ini. Namun sebaliknya, barangsiapa yang tidak memiliki sifat semacam ini, maka dia memiliki keserupaan dengan ahli kitab. Allah telah mencela mereka (ahlu kitab) sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS. Al Ma’idah [5] : 79).” Daftar Isi tutup 1. Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 2. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati 3. Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) 4. Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar 5. ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Dua Kelompok Ekstrim dalam Menyikapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Saudaraku, yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Dari firman Allah di atas terlihat bahwasanya umat Islam ini bisa menjadi umat terbaik dengan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar terdapat dua kelompok ekstrim dalam agama ini. Hal ini diutarakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitabnya yang sangat ber faedah yaitu ‘Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar‘ dan insya Allah pada pembahasan kali ini kami banyak merujuk pada kitab beliau tersebut. Kelompok pertama, adalah kelompok yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar. Kelompok kedua, adalah kelompok yang berlebihan dalam beramar ma’ruf nahi mungkar baik dengan lisan dan tangannya tanpa berlandaskan ilmu, kelembutan, sikap sabar dan tanpa menimbang maslahat dan mudhorot (bahaya), atau tanpa mau melihat apakah dia mampu melakukan hal itu atau tidak. Dua kelompok yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam ini memang betul-betul ada di tubuh umat Islam ini. Sebagian orang ada yang tidak mau amar ma’ruf nahi mungkar. Prinsipnya yang penting kita bisa saling rukun, biarpun orang lain berbuat salah atau terperosok ke jurang kesesatan, itu bukan urusan kita. Inilah pemikiran sebagian orang saat ini. Sikap yang berlawanan dari hal tadi adalah orang-orang yang begitu bersemangat dalam beramar ma’ruf nahi mungkar, namun sayangnya kadang kelewat batas sampai tidak memperhatikan koridor syari’at dalam masalah ini sehingga dinilai anarki. Kadang sampai mendatangi diskotik, kafe dan berbagai tempat maksiat, lalu memporak-porandakan minuman-minuman keras yang ada sebagai biang keladi keonaran. Inilah dua sikap ekstrim di tengah umat Islam saat ini mengenai amar ma’ruf nahi mungkar. Sikap yang benar adalah sikap pertengahan yaitu tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun dengan memperhatikan beberapa aturan syari’at yang ada. Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49) Hadits Abu Sa’id ini menjelaskan mengenai tingkatan dalam mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barangsiapa yang mampu untuk merubah kemungkaran dengan tangannya, maka wajib dia menempuh cara itu. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan/ kekuasaan terhadap orang yang berada di bawahnya dan bukan sembarang orang boleh merubah dengan tangannya. Contoh orang semacam ini adalah penguasa dan bawahan yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran‘ dalam hadits ini bisa dimaknai dengan melihat dengan mata dan yang serupa dengan itu atau melihat dalam artian mengetahui informasinya. Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah kemungkaran dengan tangannya, maka kewajiban ini beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Kalau pun untuk itu tidak sanggup, maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati dan inilah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan cara membenci kemungkaran tersebut. (Lihat Fathul Qowil Matiin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, pada hadits no. 34) Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudhorot (Bahaya) Amar ma’ruf nahi mungkar bukanlah dilakukan dengan main hatam saja, tanpa melihat koridor syari’at, sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok Islam saat ini. Pokoknya ada tempat maksiat, prostitusi, dan tempat berkumpulnya musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir langsung dihancurkan, bahkan dengan dibom sehingga sebagian kaum muslim malah terkena imbasnya. Saudaraku, seorang muslim yang cerdas tentu akan mengikuti aturan yang ada, bukan hanya asal-asalan dan sekedar semangat dalam melarang kemungkaran. Seharusnya ketika hendak beramar ma’ruf nahi mungkar, seseorang memikirkan terlebih dahulu maslahat dan mudhorot yang akan muncul, manakah di antara keduanya yang lebih dominan. Jika suatu kemungkaran bisa hilang secara keseluruhan atau sebagiannya saja, maka pada kondisi ini, hukum melarang kemungkaran menjadi wajib. Jika kemungkaran yang dihilangkan itu berpindah kepada kemungkaran lain yang semisal, maka merubah kemungkaran perlu ditinjau lagi. Namun jika kemungkaran yang dihilangkan malah akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka dalam hal ini melarang kemungkaran menjadi haram. (Lihat Syarh Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hadits no. 25) Kalimat yang sangat bijak dari Ibnul Qoyyim rahimahullah : “Jika mengingkari kemungkaran menimbulkan suatu kemungkaran yang lebih besar dan menimbulkan sesuatu yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh merubah kemungkaran pada saat itu walaupun Allah membenci pelaku kemungkaran dan mengutuknya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/4) Tiga Bekal yang Dimiliki oleh Orang yang Hendak Beamar Ma’ruf Nahi Mungkar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hendaklah orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki tiga bekal : [1] berilmu, [2] bersikap lemah lembut, dan [3] bersabar. Berilmu harus dimiliki sebelum seseorang itu beramar ma’ruf nahi mungkar. Sikap lemah lembut harus ada ketika (di tengah-tengah) melakukan hal ini.  Dan sikap sabar harus dimiliki setelah seseorang beramar ma’ruf nahi mungkar.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18). Berikut penjelasan ketiga bekal ini. [Bekal pertama] adalah berilmu. Mengenai bekal ilmu ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ini merupakan definisi amal sholeh (yaitu harus ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka seseorang yang hendak amar ma’ruf nahi mungkar harus memiliki dua sifat ini (ikhlas dan mengikuti ajaran Nabi). Dan tidak mungkin disebut sebagai amal sholeh jika tidak disertai dengan ilmu dan kepahaman. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz, “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” Sebagaimana pula ucapan Mu’adz bin Jabal, “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” Perkara ini adalah suatu yang sudah sangat jelas. Setiap amalan jika tidak disertai dengan ilmu, tentu akan memunculkan kejahilan, kesesatan, dan mempertuhankan hawa nafsu, sebagaimana telah dijelaskan dahulu. Inilah perbedaan antara orang jahiliyah dan  orang muslim. Oleh karena itu, hendaklah seseorang memiliki ilmu terlebih dahulu sebelum beramar ma’ruf nahi mungkar. Hendaklah dia mengetahui keadaan orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari suatu kemungkaran. Hendaklah dia memperhatikan pula maslahat yang akan muncul ketika melakukan hal ini. Jika dia memenuhi syarat ilmu ini, maka itu akan lebih cepat mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) [Bekal kedua] adalah lemah lembut dan santun (ar rifq wal hilm). Sikap inilah yang akan membuat orang lain lebih mudah menerima nasehat, berbeda jika kita bertindak kasar apalagi anarki dan membuat onar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Penyantun. Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut) dalam segala urusan. Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan jika berbuat kasar.” (HR. Abu Daud no. 4807. Dikatakann shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [Bekal Ketiga] adalah bersabar. Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki sikap sabar. Sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi berbagai cobaan dan gangguan. Jika ia tidak bersikap sabar dalam menghadapinya, maka akan timbul banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mengenai sikap sabar ini, Allah ceritakan dalam wasiat Luqman pada anaknya (yang artinya), “Dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, lalu bersabarlah terhadap apa yang akan menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31] : 17). ‘Urusilah Diri Kalian Sendiri, Tidak Usah Campuri Urusan Orang Lain’ Inilah sikap kelompok lain dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar. “Urusilah diri kalian sendiri, tidak usah campuri urusan orang lain. Mereka mau mengakui nabi baru, mau kasih sesajen, pakai jimat, melakukan tradisi selamatan kematian, mau lihat gambar porno; itu tidak apa-apa. Yang penting mereka tidak mengganggu kita dan tetap bisa rukun. Mengapa harus dilarang?!“, ucap sebagian mereka. Sikap seperti ini tidaklah tepat dan tidak bijak. Orang yang bijak adalah yang tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun tentu saja dengan memperhatikan koridor syari’at. Jika kita adalah penguasa atau orang yang punya kekuasaan, maka kita bisa merubah dengan tangan kita. Namun jika kita tidak termasuk yang pertama ini, maka kita masih tetap merubah dengan lisan. Jika tidak mampu lagi, maka tetap harus kita ingkari dengan hati kita. Ini semua tentu saja dilakukan dengan memperhatikan maslahat, didahului dengan ilmu, disikapi dengan lemah lembut dan disertai sikap sabar. Mungkin ada yang salah paham dengan ayat ini (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman urusilah diri kalian sendiri. Tidak akan membahayakan kalian orang yang sesat itu apabila kalian sudah berada di atas petunjuk.” (QS. Al Ma’idah [5] : 105). Ayat ini dengan hadits Abu Sa’id yang telah dikemukakan di awal tadi tidaklah bertentangan sama sekali, mungkin cara berpikir kita saja yang keliru. Maksud ayat ini adalah : “Apabila kalian telah melaksanakan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar yang dituntut oleh agama ini berarti kalian telah menunaikan kewajiban yang telah dibebankan pada kalian. Setelah hal itu kalian kerjakan, maka tidak akan merugikan orang yang sesat itu selama kalian tetap mengikuti petunjuk.” (Lihat Adwa’ul Bayan mengenai tafsiran ayat ini). Jadi bukan berarti kita meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar sama sekali. Kalau kita sudah melakukan hal ini, namun tidak diindahkan, maka orang-orang yang sesat itu tidak akan membahayakan diri kita. Mudah-mudahan orang yang berpemikiran keliru semacam ini diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Semoga mereka dilunakkan hatinya dengan nasehat Syaikhul Islam ini : “(Ketahuilah bahwa) meninggalkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar adalah suatu kemaksiatan. Jika kita membiarkan kemaksiatan tanpa mau melarangnya, maka ini berarti kita telah berpindah dari kemaksiatan yang satu ke kemaksiatan yang lainnya. Dan ini sama saja dengan berpindah dari agama (ajaran) yang bathil ke ajaran yang bathil lainnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18) Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin saat ini. Ya Allah dengan izin-Mu, tunjukilah kami kebenaran dari berbagai hal yang diperselisihkan. Sesungguhnya hanyalah Engkau-lah yang memberi hidayah ke jalan yang lurus bagi siapa yang Engkau kehendaki. Baca juga: Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar 3 Bekal Amar Maruf Nahi Mungkar *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsamar maruf

Lebih Samar dari Jejak Semut di atas Batu Hitam …

Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 22) Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma –yang sangat luas dan mendalam ilmunya- menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan,”Yang dimaksud membuat sekutu bagi Allah (dalam ayat di atas, pen) adalah berbuat syirik. Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.” Baca Juga: Riya’, Yang Paling Nabi Khawatirkan Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mencontohkan perbuatan syirik yang samar tersebut seperti, ‘Demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan’, ‘Demi hidupku’ atau ‘Kalau bukan karena anjing kecil orang ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’ atau ‘Kalau bukan karena angsa yang ada di rumah ini tentu datanglah pencuri-pencuri itu’, dan ucapan seseorang kepada kawannya ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, juga ucapan seseorang ‘Kalau bukan karena Allah dan karena fulan’. Akhirnya beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Janganlah engkau menjadikan si fulan (sebagai sekutu bagi Allah, pen) dalam ucapan-ucapan tersebut. Semua ucapan ini adalah perbuatan SYIRIK.” (HR. Ibnu Abi Hatim) (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi) Itulah syirik. Ada sebagian yang telah diketahui dengan jelas seperti menyembelih, bernadzar, berdo’a, meminta dihilangkan musibah (istighotsah) kepada selain Allah. Dan terdapat pula bentuk syirik (seperti dikatakan Ibnu Abbas di atas) yang sangat sulit dikenali (sangat samar). Syirik seperti ini ada 2 macam. Pertama, syirik dalam niat dan tujuan. Ini termasuk perbuatan yang samar karena niat terdapat dalam hati dan yang mengetahuinya hanya Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang shalat dalam keadaan ingin dilihat (riya’) atau didengar (sum’ah) orang lain. Tidak ada yang mengetahui perbuatan seperti ini kecuali Allah Ta’ala. Kedua, syirik yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Syirik seperti ini adalah seperti syirik dalam ucapan (selain perkara i’tiqod/keyakinan). Syirik semacam inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Karena kesamarannya lebih dari jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Oleh karena itu, sedikit sekali yang mengetahui syirikseperti ini secara jelas. (Lihat I’anatul Mustafid bisyarh Kitabut Tauhid, hal. 158, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan) Ya Allah jauhkanlah kami dari kesyirikan baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Baca Juga: Riya’, Memperbagus Amalan di Hadapan Orang Lain Riya’ Seorang Muslim dan Munafik **** 8 Rabiul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdosa syirik riya

Lebih Samar dari Jejak Semut di atas Batu Hitam …

Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 22) Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma –yang sangat luas dan mendalam ilmunya- menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan,”Yang dimaksud membuat sekutu bagi Allah (dalam ayat di atas, pen) adalah berbuat syirik. Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.” Baca Juga: Riya’, Yang Paling Nabi Khawatirkan Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mencontohkan perbuatan syirik yang samar tersebut seperti, ‘Demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan’, ‘Demi hidupku’ atau ‘Kalau bukan karena anjing kecil orang ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’ atau ‘Kalau bukan karena angsa yang ada di rumah ini tentu datanglah pencuri-pencuri itu’, dan ucapan seseorang kepada kawannya ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, juga ucapan seseorang ‘Kalau bukan karena Allah dan karena fulan’. Akhirnya beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Janganlah engkau menjadikan si fulan (sebagai sekutu bagi Allah, pen) dalam ucapan-ucapan tersebut. Semua ucapan ini adalah perbuatan SYIRIK.” (HR. Ibnu Abi Hatim) (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi) Itulah syirik. Ada sebagian yang telah diketahui dengan jelas seperti menyembelih, bernadzar, berdo’a, meminta dihilangkan musibah (istighotsah) kepada selain Allah. Dan terdapat pula bentuk syirik (seperti dikatakan Ibnu Abbas di atas) yang sangat sulit dikenali (sangat samar). Syirik seperti ini ada 2 macam. Pertama, syirik dalam niat dan tujuan. Ini termasuk perbuatan yang samar karena niat terdapat dalam hati dan yang mengetahuinya hanya Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang shalat dalam keadaan ingin dilihat (riya’) atau didengar (sum’ah) orang lain. Tidak ada yang mengetahui perbuatan seperti ini kecuali Allah Ta’ala. Kedua, syirik yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Syirik seperti ini adalah seperti syirik dalam ucapan (selain perkara i’tiqod/keyakinan). Syirik semacam inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Karena kesamarannya lebih dari jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Oleh karena itu, sedikit sekali yang mengetahui syirikseperti ini secara jelas. (Lihat I’anatul Mustafid bisyarh Kitabut Tauhid, hal. 158, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan) Ya Allah jauhkanlah kami dari kesyirikan baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Baca Juga: Riya’, Memperbagus Amalan di Hadapan Orang Lain Riya’ Seorang Muslim dan Munafik **** 8 Rabiul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdosa syirik riya
Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 22) Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma –yang sangat luas dan mendalam ilmunya- menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan,”Yang dimaksud membuat sekutu bagi Allah (dalam ayat di atas, pen) adalah berbuat syirik. Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.” Baca Juga: Riya’, Yang Paling Nabi Khawatirkan Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mencontohkan perbuatan syirik yang samar tersebut seperti, ‘Demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan’, ‘Demi hidupku’ atau ‘Kalau bukan karena anjing kecil orang ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’ atau ‘Kalau bukan karena angsa yang ada di rumah ini tentu datanglah pencuri-pencuri itu’, dan ucapan seseorang kepada kawannya ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, juga ucapan seseorang ‘Kalau bukan karena Allah dan karena fulan’. Akhirnya beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Janganlah engkau menjadikan si fulan (sebagai sekutu bagi Allah, pen) dalam ucapan-ucapan tersebut. Semua ucapan ini adalah perbuatan SYIRIK.” (HR. Ibnu Abi Hatim) (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi) Itulah syirik. Ada sebagian yang telah diketahui dengan jelas seperti menyembelih, bernadzar, berdo’a, meminta dihilangkan musibah (istighotsah) kepada selain Allah. Dan terdapat pula bentuk syirik (seperti dikatakan Ibnu Abbas di atas) yang sangat sulit dikenali (sangat samar). Syirik seperti ini ada 2 macam. Pertama, syirik dalam niat dan tujuan. Ini termasuk perbuatan yang samar karena niat terdapat dalam hati dan yang mengetahuinya hanya Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang shalat dalam keadaan ingin dilihat (riya’) atau didengar (sum’ah) orang lain. Tidak ada yang mengetahui perbuatan seperti ini kecuali Allah Ta’ala. Kedua, syirik yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Syirik seperti ini adalah seperti syirik dalam ucapan (selain perkara i’tiqod/keyakinan). Syirik semacam inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Karena kesamarannya lebih dari jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Oleh karena itu, sedikit sekali yang mengetahui syirikseperti ini secara jelas. (Lihat I’anatul Mustafid bisyarh Kitabut Tauhid, hal. 158, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan) Ya Allah jauhkanlah kami dari kesyirikan baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Baca Juga: Riya’, Memperbagus Amalan di Hadapan Orang Lain Riya’ Seorang Muslim dan Munafik **** 8 Rabiul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdosa syirik riya


Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam   Allah Ta’ala berfirman, الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 22) Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma –yang sangat luas dan mendalam ilmunya- menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan,”Yang dimaksud membuat sekutu bagi Allah (dalam ayat di atas, pen) adalah berbuat syirik. Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.” Baca Juga: Riya’, Yang Paling Nabi Khawatirkan Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mencontohkan perbuatan syirik yang samar tersebut seperti, ‘Demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan’, ‘Demi hidupku’ atau ‘Kalau bukan karena anjing kecil orang ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’ atau ‘Kalau bukan karena angsa yang ada di rumah ini tentu datanglah pencuri-pencuri itu’, dan ucapan seseorang kepada kawannya ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, juga ucapan seseorang ‘Kalau bukan karena Allah dan karena fulan’. Akhirnya beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Janganlah engkau menjadikan si fulan (sebagai sekutu bagi Allah, pen) dalam ucapan-ucapan tersebut. Semua ucapan ini adalah perbuatan SYIRIK.” (HR. Ibnu Abi Hatim) (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi) Itulah syirik. Ada sebagian yang telah diketahui dengan jelas seperti menyembelih, bernadzar, berdo’a, meminta dihilangkan musibah (istighotsah) kepada selain Allah. Dan terdapat pula bentuk syirik (seperti dikatakan Ibnu Abbas di atas) yang sangat sulit dikenali (sangat samar). Syirik seperti ini ada 2 macam. Pertama, syirik dalam niat dan tujuan. Ini termasuk perbuatan yang samar karena niat terdapat dalam hati dan yang mengetahuinya hanya Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang shalat dalam keadaan ingin dilihat (riya’) atau didengar (sum’ah) orang lain. Tidak ada yang mengetahui perbuatan seperti ini kecuali Allah Ta’ala. Kedua, syirik yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Syirik seperti ini adalah seperti syirik dalam ucapan (selain perkara i’tiqod/keyakinan). Syirik semacam inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Karena kesamarannya lebih dari jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Oleh karena itu, sedikit sekali yang mengetahui syirikseperti ini secara jelas. (Lihat I’anatul Mustafid bisyarh Kitabut Tauhid, hal. 158, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan) Ya Allah jauhkanlah kami dari kesyirikan baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Baca Juga: Riya’, Memperbagus Amalan di Hadapan Orang Lain Riya’ Seorang Muslim dan Munafik **** 8 Rabiul Akhir 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsdosa syirik riya

Barangsiapa Menyia-nyiakan Shalat Lima Waktu, Untuk Amalan Lainnya Pasti Lebih Disia-siakan Lagi

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.   Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktunya. Kenalilah dirimu, wahai Abdullah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ Oleh karena itu, jangan heran jika kita melihat seseorang yang sering bolong shalatnya, amalan yang lainnya juga lebih dia sia-siakan, lebih sering berdusta, dan lebih menyia-nyiakan amanat. Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Shalat Lima Waktu Ketika Isra Mikraj Shalat LimaWaktu Menggugurkan Dosa *** Mediu-Jogja, 17 Jumadil Ula 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Barangsiapa Menyia-nyiakan Shalat Lima Waktu, Untuk Amalan Lainnya Pasti Lebih Disia-siakan Lagi

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.   Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktunya. Kenalilah dirimu, wahai Abdullah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ Oleh karena itu, jangan heran jika kita melihat seseorang yang sering bolong shalatnya, amalan yang lainnya juga lebih dia sia-siakan, lebih sering berdusta, dan lebih menyia-nyiakan amanat. Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Shalat Lima Waktu Ketika Isra Mikraj Shalat LimaWaktu Menggugurkan Dosa *** Mediu-Jogja, 17 Jumadil Ula 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.   Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktunya. Kenalilah dirimu, wahai Abdullah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ Oleh karena itu, jangan heran jika kita melihat seseorang yang sering bolong shalatnya, amalan yang lainnya juga lebih dia sia-siakan, lebih sering berdusta, dan lebih menyia-nyiakan amanat. Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Shalat Lima Waktu Ketika Isra Mikraj Shalat LimaWaktu Menggugurkan Dosa *** Mediu-Jogja, 17 Jumadil Ula 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.   Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agamanya. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktunya. Kenalilah dirimu, wahai Abdullah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ Oleh karena itu, jangan heran jika kita melihat seseorang yang sering bolong shalatnya, amalan yang lainnya juga lebih dia sia-siakan, lebih sering berdusta, dan lebih menyia-nyiakan amanat. Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Pensyariatan Shalat Lima Waktu Ketika Isra Mikraj Shalat LimaWaktu Menggugurkan Dosa *** Mediu-Jogja, 17 Jumadil Ula 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Untuk Apa Kita Diciptakan Di Dunia Ini?

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan. Masih ada segelintir orang yang muncul dalam dirinya pertanyaan seperti ini, bahkan dia belum menemukan jawaban dari pertanyaan ini hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. “Untuk tujuan apa sih, kita diciptakan di dunia ini?”, demikian pertanyaan yang selalu muncul dalam benaknya. Lalu sampai-sampai dia menanyakan pula, “Kenapa kita harus beribadah?” Sempat ada yang menanyakan beberapa pertanyaan di atas kepada kami melalui pesan singkat yang kami terima. Semoga Allah memudahkan untuk menjelaskan hal ini. Daftar Isi tutup 1. Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini 2. Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah 3. Apa Makna Ibadah? 4. Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini 5. Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini Allah Ta’ala sudah menjelaskan dengan sangat gamblangnya di dalam Al Qur’an apa yang menjadi tujuan kita hidup di muka bumi ini. Cobalah kita membuka lembaran-lembaran Al Qur’an dan kita jumpai pada surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Saudaraku … Jadi, Allah tidaklah membiarkan kita begitu saja. Bukanlah Allah hanya memerintahkan kita untuk makan, minum, melepas lelah, tidur, mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup. Ingatlah, bukan hanya dengan tujuan seperti ini Allah menciptakan kita. Tetapi ada tujuan besar di balik itu semua yaitu agar setiap hamba dapat beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mu’minun: 115). Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya[?] ” (Madaarijus Salikin, 1/98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madaarijus Salikin, 1/98) Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah Saudaraku, setelah kita mengetahui tujuan hidup kita di dunia ini, perlu diketahui pula bahwa jika Allah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya, bukan berarti Allah butuh pada kita. Sesungguhnya Allah tidak menghendaki sedikit pun rezeki dari makhluk-Nya dan Dia pula tidak menghendaki agar hamba memberi makan pada-Nya. Allah lah yang Maha Pemberi Rizki. Perhatikan ayat selanjutnya, kelanjutan surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58) “Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari makhluk dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz Dzariyat: 57-58) Jadi, justru kita yang butuh pada Allah. Justru kita yang butuh melakukan ibadah kepada-Nya. Saudaraku … Semoga kita dapat memperhatikan perkataan yang sangat indah dari ulama Robbani, Ibnul Qoyyim rahimahullah tatkala beliau menjelaskan surat Adz Dzariyaat ayat 56-57. Beliau rahimahullah mengatakan,“Dalam ayat tersebut Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidaklah menciptakan jin dan manusia karena butuh pada mereka, bukan untuk mendapatkan keuntungan dari makhluk tersebut. Akan tetapi, Allah Ta’ala Allah menciptakan mereka justru dalam rangka berderma dan berbuat baik pada mereka, yaitu supaya mereka beribadah kepada Allah, lalu mereka pun nantinya akan mendapatkan keuntungan. Semua keuntungan pun akan kembali kepada mereka. Hal ini sama halnya dengan perkataan seseorang, “Jika engkau berbuat baik, maka semua kebaikan tersebut akan kembali padamu”. Jadi, barangsiapa melakukan amalan sholeh, maka itu akan kembali untuk dirinya sendiri. ” (Thoriqul Hijrotain, hal. 222) Jelaslah bahwa sebenarnya kita lah yang butuh pada ibadah kepada-Nya karena balasan dari ibadah tersebut akan kembali lagi kepada kita. Apa Makna Ibadah? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dalam ibadah itu terkandung mengenal, mencintai, dan tunduk kepada Allah. Bahkan dalam ibadah terkandung segala yang Allah cintai dan ridhoi. Titik sentral dan yang paling urgent dalam segala yang ada adalah di hati yaitu berupa keimanan, mengenal dan mencintai Allah, takut dan bertaubat pada-Nya, bertawakkal pada-Nya, serta ridho terhadap hukum-Nya. Di antara bentuk ibadah adalah shalat, dzikir, do’a, dan membaca Al Qur’an.” (Majmu’ Al Fatawa, 32/232) Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini Perlu diketahui bahwa irodah (kehendak) Allah itu ada dua macam. Pertama adalah irodah diniyyah, yaitu setiap sesuatu yang diperintahkan oleh Allah berupa amalan sholeh. Namun orang-orang kafir dan fajir (ahli maksiat) melanggar perintah ini. Seperti ini disebut dengan irodah diniyyah, namun amalannya dicintai dan diridhoi. Irodah seperti ini bisa terealisir dan bisa pula tidak terealisir. Kedua adalah irodah kauniyyah, yaitu segala sesuatu yang Allah takdirkan dan kehendaki, namun Allah tidaklah memerintahkannya. Contohnya adalah perkara-perkara mubah dan bentuk maksiat. Perkara-perkara semacam ini tidak Allah perintahkan dan tidak pula diridhoi. Allah tidaklah memerintahkan makhluk-Nya berbuat kejelekan, Dia tidak meridhoi kekafiran, walaupun Allah menghendaki, menakdirkan, dan menciptakannya. Dalam hal ini, setiap yang Dia kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terwujud. Jika kita melihat surat Adz Dzariyat ayat 56, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Tujuan penciptaan di sini termasuk irodah diniyyah. Jadi, tujuan penciptaan di sini tidaklah semua makhluk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam tataran realita ada orang yang beriman dan orang yang tidak beriman. Tujuan penciptaan di sini yaitu beribadah kepada Allah adalah perkara yang dicintai dan diridhoi, namun tidak semua makhluk merealisasikannya. (Lihat pembahasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 8/189) Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Tujuan yang terpuji yang jika setiap insan merealisasikannya bisa menggapai kesempurnaan, kebahagiaan hidup, dan keselamatan adalah dengan mengenal, mencintai, dan beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Inilah hakekat dari perkataan seorang hamba “Laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah)”. Dengan kalimat inilah para Rasul diutus dan semua kitab diturunkan. Suatu jiwa tidaklah menjadi baik, suci dan sempurna melainkan dengan mentauhidkan Allah semata.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 2/120) Kami memohon kepada Allah, agar menunjuki kita sekalian dan seluruh kaum muslimin kepada perkataan dan amalan yang Dia cintai dan ridhoi. Tidak ada daya untuk melakukan ketaatan dan tidak ada kekuatan untuk meninggalkan yang haram melainkan dengan pertolongan Allah. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا دَائِمًا إلَى يَوْمِ الدِّينِ . *** Selesai disusun di Wisma MTI, 29 Jumadits Tsani 1430 H (Selasa, 23-06-2009) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Keadaan Orang Kafir, Amalnya Sia-Sia dan Berada dalam Kegelapan Diciptakan Lantas Disia-Siakan, Mungkinkah?

Untuk Apa Kita Diciptakan Di Dunia Ini?

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan. Masih ada segelintir orang yang muncul dalam dirinya pertanyaan seperti ini, bahkan dia belum menemukan jawaban dari pertanyaan ini hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. “Untuk tujuan apa sih, kita diciptakan di dunia ini?”, demikian pertanyaan yang selalu muncul dalam benaknya. Lalu sampai-sampai dia menanyakan pula, “Kenapa kita harus beribadah?” Sempat ada yang menanyakan beberapa pertanyaan di atas kepada kami melalui pesan singkat yang kami terima. Semoga Allah memudahkan untuk menjelaskan hal ini. Daftar Isi tutup 1. Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini 2. Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah 3. Apa Makna Ibadah? 4. Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini 5. Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini Allah Ta’ala sudah menjelaskan dengan sangat gamblangnya di dalam Al Qur’an apa yang menjadi tujuan kita hidup di muka bumi ini. Cobalah kita membuka lembaran-lembaran Al Qur’an dan kita jumpai pada surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Saudaraku … Jadi, Allah tidaklah membiarkan kita begitu saja. Bukanlah Allah hanya memerintahkan kita untuk makan, minum, melepas lelah, tidur, mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup. Ingatlah, bukan hanya dengan tujuan seperti ini Allah menciptakan kita. Tetapi ada tujuan besar di balik itu semua yaitu agar setiap hamba dapat beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mu’minun: 115). Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya[?] ” (Madaarijus Salikin, 1/98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madaarijus Salikin, 1/98) Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah Saudaraku, setelah kita mengetahui tujuan hidup kita di dunia ini, perlu diketahui pula bahwa jika Allah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya, bukan berarti Allah butuh pada kita. Sesungguhnya Allah tidak menghendaki sedikit pun rezeki dari makhluk-Nya dan Dia pula tidak menghendaki agar hamba memberi makan pada-Nya. Allah lah yang Maha Pemberi Rizki. Perhatikan ayat selanjutnya, kelanjutan surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58) “Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari makhluk dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz Dzariyat: 57-58) Jadi, justru kita yang butuh pada Allah. Justru kita yang butuh melakukan ibadah kepada-Nya. Saudaraku … Semoga kita dapat memperhatikan perkataan yang sangat indah dari ulama Robbani, Ibnul Qoyyim rahimahullah tatkala beliau menjelaskan surat Adz Dzariyaat ayat 56-57. Beliau rahimahullah mengatakan,“Dalam ayat tersebut Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidaklah menciptakan jin dan manusia karena butuh pada mereka, bukan untuk mendapatkan keuntungan dari makhluk tersebut. Akan tetapi, Allah Ta’ala Allah menciptakan mereka justru dalam rangka berderma dan berbuat baik pada mereka, yaitu supaya mereka beribadah kepada Allah, lalu mereka pun nantinya akan mendapatkan keuntungan. Semua keuntungan pun akan kembali kepada mereka. Hal ini sama halnya dengan perkataan seseorang, “Jika engkau berbuat baik, maka semua kebaikan tersebut akan kembali padamu”. Jadi, barangsiapa melakukan amalan sholeh, maka itu akan kembali untuk dirinya sendiri. ” (Thoriqul Hijrotain, hal. 222) Jelaslah bahwa sebenarnya kita lah yang butuh pada ibadah kepada-Nya karena balasan dari ibadah tersebut akan kembali lagi kepada kita. Apa Makna Ibadah? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dalam ibadah itu terkandung mengenal, mencintai, dan tunduk kepada Allah. Bahkan dalam ibadah terkandung segala yang Allah cintai dan ridhoi. Titik sentral dan yang paling urgent dalam segala yang ada adalah di hati yaitu berupa keimanan, mengenal dan mencintai Allah, takut dan bertaubat pada-Nya, bertawakkal pada-Nya, serta ridho terhadap hukum-Nya. Di antara bentuk ibadah adalah shalat, dzikir, do’a, dan membaca Al Qur’an.” (Majmu’ Al Fatawa, 32/232) Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini Perlu diketahui bahwa irodah (kehendak) Allah itu ada dua macam. Pertama adalah irodah diniyyah, yaitu setiap sesuatu yang diperintahkan oleh Allah berupa amalan sholeh. Namun orang-orang kafir dan fajir (ahli maksiat) melanggar perintah ini. Seperti ini disebut dengan irodah diniyyah, namun amalannya dicintai dan diridhoi. Irodah seperti ini bisa terealisir dan bisa pula tidak terealisir. Kedua adalah irodah kauniyyah, yaitu segala sesuatu yang Allah takdirkan dan kehendaki, namun Allah tidaklah memerintahkannya. Contohnya adalah perkara-perkara mubah dan bentuk maksiat. Perkara-perkara semacam ini tidak Allah perintahkan dan tidak pula diridhoi. Allah tidaklah memerintahkan makhluk-Nya berbuat kejelekan, Dia tidak meridhoi kekafiran, walaupun Allah menghendaki, menakdirkan, dan menciptakannya. Dalam hal ini, setiap yang Dia kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terwujud. Jika kita melihat surat Adz Dzariyat ayat 56, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Tujuan penciptaan di sini termasuk irodah diniyyah. Jadi, tujuan penciptaan di sini tidaklah semua makhluk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam tataran realita ada orang yang beriman dan orang yang tidak beriman. Tujuan penciptaan di sini yaitu beribadah kepada Allah adalah perkara yang dicintai dan diridhoi, namun tidak semua makhluk merealisasikannya. (Lihat pembahasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 8/189) Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Tujuan yang terpuji yang jika setiap insan merealisasikannya bisa menggapai kesempurnaan, kebahagiaan hidup, dan keselamatan adalah dengan mengenal, mencintai, dan beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Inilah hakekat dari perkataan seorang hamba “Laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah)”. Dengan kalimat inilah para Rasul diutus dan semua kitab diturunkan. Suatu jiwa tidaklah menjadi baik, suci dan sempurna melainkan dengan mentauhidkan Allah semata.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 2/120) Kami memohon kepada Allah, agar menunjuki kita sekalian dan seluruh kaum muslimin kepada perkataan dan amalan yang Dia cintai dan ridhoi. Tidak ada daya untuk melakukan ketaatan dan tidak ada kekuatan untuk meninggalkan yang haram melainkan dengan pertolongan Allah. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا دَائِمًا إلَى يَوْمِ الدِّينِ . *** Selesai disusun di Wisma MTI, 29 Jumadits Tsani 1430 H (Selasa, 23-06-2009) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Keadaan Orang Kafir, Amalnya Sia-Sia dan Berada dalam Kegelapan Diciptakan Lantas Disia-Siakan, Mungkinkah?
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan. Masih ada segelintir orang yang muncul dalam dirinya pertanyaan seperti ini, bahkan dia belum menemukan jawaban dari pertanyaan ini hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. “Untuk tujuan apa sih, kita diciptakan di dunia ini?”, demikian pertanyaan yang selalu muncul dalam benaknya. Lalu sampai-sampai dia menanyakan pula, “Kenapa kita harus beribadah?” Sempat ada yang menanyakan beberapa pertanyaan di atas kepada kami melalui pesan singkat yang kami terima. Semoga Allah memudahkan untuk menjelaskan hal ini. Daftar Isi tutup 1. Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini 2. Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah 3. Apa Makna Ibadah? 4. Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini 5. Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini Allah Ta’ala sudah menjelaskan dengan sangat gamblangnya di dalam Al Qur’an apa yang menjadi tujuan kita hidup di muka bumi ini. Cobalah kita membuka lembaran-lembaran Al Qur’an dan kita jumpai pada surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Saudaraku … Jadi, Allah tidaklah membiarkan kita begitu saja. Bukanlah Allah hanya memerintahkan kita untuk makan, minum, melepas lelah, tidur, mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup. Ingatlah, bukan hanya dengan tujuan seperti ini Allah menciptakan kita. Tetapi ada tujuan besar di balik itu semua yaitu agar setiap hamba dapat beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mu’minun: 115). Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya[?] ” (Madaarijus Salikin, 1/98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madaarijus Salikin, 1/98) Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah Saudaraku, setelah kita mengetahui tujuan hidup kita di dunia ini, perlu diketahui pula bahwa jika Allah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya, bukan berarti Allah butuh pada kita. Sesungguhnya Allah tidak menghendaki sedikit pun rezeki dari makhluk-Nya dan Dia pula tidak menghendaki agar hamba memberi makan pada-Nya. Allah lah yang Maha Pemberi Rizki. Perhatikan ayat selanjutnya, kelanjutan surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58) “Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari makhluk dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz Dzariyat: 57-58) Jadi, justru kita yang butuh pada Allah. Justru kita yang butuh melakukan ibadah kepada-Nya. Saudaraku … Semoga kita dapat memperhatikan perkataan yang sangat indah dari ulama Robbani, Ibnul Qoyyim rahimahullah tatkala beliau menjelaskan surat Adz Dzariyaat ayat 56-57. Beliau rahimahullah mengatakan,“Dalam ayat tersebut Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidaklah menciptakan jin dan manusia karena butuh pada mereka, bukan untuk mendapatkan keuntungan dari makhluk tersebut. Akan tetapi, Allah Ta’ala Allah menciptakan mereka justru dalam rangka berderma dan berbuat baik pada mereka, yaitu supaya mereka beribadah kepada Allah, lalu mereka pun nantinya akan mendapatkan keuntungan. Semua keuntungan pun akan kembali kepada mereka. Hal ini sama halnya dengan perkataan seseorang, “Jika engkau berbuat baik, maka semua kebaikan tersebut akan kembali padamu”. Jadi, barangsiapa melakukan amalan sholeh, maka itu akan kembali untuk dirinya sendiri. ” (Thoriqul Hijrotain, hal. 222) Jelaslah bahwa sebenarnya kita lah yang butuh pada ibadah kepada-Nya karena balasan dari ibadah tersebut akan kembali lagi kepada kita. Apa Makna Ibadah? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dalam ibadah itu terkandung mengenal, mencintai, dan tunduk kepada Allah. Bahkan dalam ibadah terkandung segala yang Allah cintai dan ridhoi. Titik sentral dan yang paling urgent dalam segala yang ada adalah di hati yaitu berupa keimanan, mengenal dan mencintai Allah, takut dan bertaubat pada-Nya, bertawakkal pada-Nya, serta ridho terhadap hukum-Nya. Di antara bentuk ibadah adalah shalat, dzikir, do’a, dan membaca Al Qur’an.” (Majmu’ Al Fatawa, 32/232) Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini Perlu diketahui bahwa irodah (kehendak) Allah itu ada dua macam. Pertama adalah irodah diniyyah, yaitu setiap sesuatu yang diperintahkan oleh Allah berupa amalan sholeh. Namun orang-orang kafir dan fajir (ahli maksiat) melanggar perintah ini. Seperti ini disebut dengan irodah diniyyah, namun amalannya dicintai dan diridhoi. Irodah seperti ini bisa terealisir dan bisa pula tidak terealisir. Kedua adalah irodah kauniyyah, yaitu segala sesuatu yang Allah takdirkan dan kehendaki, namun Allah tidaklah memerintahkannya. Contohnya adalah perkara-perkara mubah dan bentuk maksiat. Perkara-perkara semacam ini tidak Allah perintahkan dan tidak pula diridhoi. Allah tidaklah memerintahkan makhluk-Nya berbuat kejelekan, Dia tidak meridhoi kekafiran, walaupun Allah menghendaki, menakdirkan, dan menciptakannya. Dalam hal ini, setiap yang Dia kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terwujud. Jika kita melihat surat Adz Dzariyat ayat 56, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Tujuan penciptaan di sini termasuk irodah diniyyah. Jadi, tujuan penciptaan di sini tidaklah semua makhluk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam tataran realita ada orang yang beriman dan orang yang tidak beriman. Tujuan penciptaan di sini yaitu beribadah kepada Allah adalah perkara yang dicintai dan diridhoi, namun tidak semua makhluk merealisasikannya. (Lihat pembahasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 8/189) Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Tujuan yang terpuji yang jika setiap insan merealisasikannya bisa menggapai kesempurnaan, kebahagiaan hidup, dan keselamatan adalah dengan mengenal, mencintai, dan beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Inilah hakekat dari perkataan seorang hamba “Laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah)”. Dengan kalimat inilah para Rasul diutus dan semua kitab diturunkan. Suatu jiwa tidaklah menjadi baik, suci dan sempurna melainkan dengan mentauhidkan Allah semata.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 2/120) Kami memohon kepada Allah, agar menunjuki kita sekalian dan seluruh kaum muslimin kepada perkataan dan amalan yang Dia cintai dan ridhoi. Tidak ada daya untuk melakukan ketaatan dan tidak ada kekuatan untuk meninggalkan yang haram melainkan dengan pertolongan Allah. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا دَائِمًا إلَى يَوْمِ الدِّينِ . *** Selesai disusun di Wisma MTI, 29 Jumadits Tsani 1430 H (Selasa, 23-06-2009) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Keadaan Orang Kafir, Amalnya Sia-Sia dan Berada dalam Kegelapan Diciptakan Lantas Disia-Siakan, Mungkinkah?


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikutinya dengan baik hingga hari pembalasan. Masih ada segelintir orang yang muncul dalam dirinya pertanyaan seperti ini, bahkan dia belum menemukan jawaban dari pertanyaan ini hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. “Untuk tujuan apa sih, kita diciptakan di dunia ini?”, demikian pertanyaan yang selalu muncul dalam benaknya. Lalu sampai-sampai dia menanyakan pula, “Kenapa kita harus beribadah?” Sempat ada yang menanyakan beberapa pertanyaan di atas kepada kami melalui pesan singkat yang kami terima. Semoga Allah memudahkan untuk menjelaskan hal ini. Daftar Isi tutup 1. Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini 2. Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah 3. Apa Makna Ibadah? 4. Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini 5. Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Saudaraku … Inilah Tujuan Engkau Hidup Di Dunia Ini Allah Ta’ala sudah menjelaskan dengan sangat gamblangnya di dalam Al Qur’an apa yang menjadi tujuan kita hidup di muka bumi ini. Cobalah kita membuka lembaran-lembaran Al Qur’an dan kita jumpai pada surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Saudaraku … Jadi, Allah tidaklah membiarkan kita begitu saja. Bukanlah Allah hanya memerintahkan kita untuk makan, minum, melepas lelah, tidur, mencari sesuap nasi untuk keberlangsungan hidup. Ingatlah, bukan hanya dengan tujuan seperti ini Allah menciptakan kita. Tetapi ada tujuan besar di balik itu semua yaitu agar setiap hamba dapat beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al Mu’minun: 115). Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya[?] ” (Madaarijus Salikin, 1/98) Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman, أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al Qiyamah: 36). Imam Asy Syafi’i mengatakan, لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى “(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”. Ulama lainnya mengatakan, لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ “(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madaarijus Salikin, 1/98) Bukan Berarti Allah Butuh pada Kita, Justru Kita yang Butuh Beribdah pada Allah Saudaraku, setelah kita mengetahui tujuan hidup kita di dunia ini, perlu diketahui pula bahwa jika Allah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya, bukan berarti Allah butuh pada kita. Sesungguhnya Allah tidak menghendaki sedikit pun rezeki dari makhluk-Nya dan Dia pula tidak menghendaki agar hamba memberi makan pada-Nya. Allah lah yang Maha Pemberi Rizki. Perhatikan ayat selanjutnya, kelanjutan surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman, مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ (58) “Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari makhluk dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz Dzariyat: 57-58) Jadi, justru kita yang butuh pada Allah. Justru kita yang butuh melakukan ibadah kepada-Nya. Saudaraku … Semoga kita dapat memperhatikan perkataan yang sangat indah dari ulama Robbani, Ibnul Qoyyim rahimahullah tatkala beliau menjelaskan surat Adz Dzariyaat ayat 56-57. Beliau rahimahullah mengatakan,“Dalam ayat tersebut Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidaklah menciptakan jin dan manusia karena butuh pada mereka, bukan untuk mendapatkan keuntungan dari makhluk tersebut. Akan tetapi, Allah Ta’ala Allah menciptakan mereka justru dalam rangka berderma dan berbuat baik pada mereka, yaitu supaya mereka beribadah kepada Allah, lalu mereka pun nantinya akan mendapatkan keuntungan. Semua keuntungan pun akan kembali kepada mereka. Hal ini sama halnya dengan perkataan seseorang, “Jika engkau berbuat baik, maka semua kebaikan tersebut akan kembali padamu”. Jadi, barangsiapa melakukan amalan sholeh, maka itu akan kembali untuk dirinya sendiri. ” (Thoriqul Hijrotain, hal. 222) Jelaslah bahwa sebenarnya kita lah yang butuh pada ibadah kepada-Nya karena balasan dari ibadah tersebut akan kembali lagi kepada kita. Apa Makna Ibadah? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dalam ibadah itu terkandung mengenal, mencintai, dan tunduk kepada Allah. Bahkan dalam ibadah terkandung segala yang Allah cintai dan ridhoi. Titik sentral dan yang paling urgent dalam segala yang ada adalah di hati yaitu berupa keimanan, mengenal dan mencintai Allah, takut dan bertaubat pada-Nya, bertawakkal pada-Nya, serta ridho terhadap hukum-Nya. Di antara bentuk ibadah adalah shalat, dzikir, do’a, dan membaca Al Qur’an.” (Majmu’ Al Fatawa, 32/232) Tidak Semua Makhluk Merealisasikan Tujuan Penciptaan Ini Perlu diketahui bahwa irodah (kehendak) Allah itu ada dua macam. Pertama adalah irodah diniyyah, yaitu setiap sesuatu yang diperintahkan oleh Allah berupa amalan sholeh. Namun orang-orang kafir dan fajir (ahli maksiat) melanggar perintah ini. Seperti ini disebut dengan irodah diniyyah, namun amalannya dicintai dan diridhoi. Irodah seperti ini bisa terealisir dan bisa pula tidak terealisir. Kedua adalah irodah kauniyyah, yaitu segala sesuatu yang Allah takdirkan dan kehendaki, namun Allah tidaklah memerintahkannya. Contohnya adalah perkara-perkara mubah dan bentuk maksiat. Perkara-perkara semacam ini tidak Allah perintahkan dan tidak pula diridhoi. Allah tidaklah memerintahkan makhluk-Nya berbuat kejelekan, Dia tidak meridhoi kekafiran, walaupun Allah menghendaki, menakdirkan, dan menciptakannya. Dalam hal ini, setiap yang Dia kehendaki pasti terlaksana dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terwujud. Jika kita melihat surat Adz Dzariyat ayat 56, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56) Tujuan penciptaan di sini termasuk irodah diniyyah. Jadi, tujuan penciptaan di sini tidaklah semua makhluk mewujudkannya. Oleh karena itu, dalam tataran realita ada orang yang beriman dan orang yang tidak beriman. Tujuan penciptaan di sini yaitu beribadah kepada Allah adalah perkara yang dicintai dan diridhoi, namun tidak semua makhluk merealisasikannya. (Lihat pembahasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 8/189) Dengan Tauhid dan Kecintaan pada-Nya, Kebahagiaan dan Keselamatan akan Diraih Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Tujuan yang terpuji yang jika setiap insan merealisasikannya bisa menggapai kesempurnaan, kebahagiaan hidup, dan keselamatan adalah dengan mengenal, mencintai, dan beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Inilah hakekat dari perkataan seorang hamba “Laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah)”. Dengan kalimat inilah para Rasul diutus dan semua kitab diturunkan. Suatu jiwa tidaklah menjadi baik, suci dan sempurna melainkan dengan mentauhidkan Allah semata.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 2/120) Kami memohon kepada Allah, agar menunjuki kita sekalian dan seluruh kaum muslimin kepada perkataan dan amalan yang Dia cintai dan ridhoi. Tidak ada daya untuk melakukan ketaatan dan tidak ada kekuatan untuk meninggalkan yang haram melainkan dengan pertolongan Allah. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا دَائِمًا إلَى يَوْمِ الدِّينِ . *** Selesai disusun di Wisma MTI, 29 Jumadits Tsani 1430 H (Selasa, 23-06-2009) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Keadaan Orang Kafir, Amalnya Sia-Sia dan Berada dalam Kegelapan Diciptakan Lantas Disia-Siakan, Mungkinkah?

Saudaraku … Inilah Kenikmatan Di Surga, Namun Bagaimana Jalan Menuju Sana?

Setiap orang pasti menginginkan kenikmatan di surga … Saudaraku … bersegeralah menuju ampunan Robb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Alloh azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Alloh dan Rosul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : [1]. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Alloh Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). [2]. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Alloh yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). [3]. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). [4]. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). [5]. Memandang wajah Alloh yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Alloh mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Alloh, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Alloh menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Alloh). Demi Alloh, Alloh belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Alloh berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rosul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Alloh jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Alloh, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan menetapkan kami di atasnya. Baca Juga: Syarhus Sunnah: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Syarhus Sunnah: Lelah Berakhir Ketika Masuk Surga

Saudaraku … Inilah Kenikmatan Di Surga, Namun Bagaimana Jalan Menuju Sana?

Setiap orang pasti menginginkan kenikmatan di surga … Saudaraku … bersegeralah menuju ampunan Robb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Alloh azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Alloh dan Rosul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : [1]. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Alloh Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). [2]. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Alloh yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). [3]. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). [4]. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). [5]. Memandang wajah Alloh yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Alloh mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Alloh, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Alloh menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Alloh). Demi Alloh, Alloh belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Alloh berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rosul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Alloh jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Alloh, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan menetapkan kami di atasnya. Baca Juga: Syarhus Sunnah: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Syarhus Sunnah: Lelah Berakhir Ketika Masuk Surga
Setiap orang pasti menginginkan kenikmatan di surga … Saudaraku … bersegeralah menuju ampunan Robb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Alloh azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Alloh dan Rosul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : [1]. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Alloh Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). [2]. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Alloh yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). [3]. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). [4]. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). [5]. Memandang wajah Alloh yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Alloh mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Alloh, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Alloh menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Alloh). Demi Alloh, Alloh belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Alloh berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rosul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Alloh jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Alloh, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan menetapkan kami di atasnya. Baca Juga: Syarhus Sunnah: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Syarhus Sunnah: Lelah Berakhir Ketika Masuk Surga


Setiap orang pasti menginginkan kenikmatan di surga … Saudaraku … bersegeralah menuju ampunan Robb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Alloh azza wa jalla yang artinya, Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17). Di antara kenikmatan di surga yang Alloh dan Rosul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah : [1]. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Alloh Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15). [2]. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Alloh yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33). [3]. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim). [4]. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami). [5]. Memandang wajah Alloh yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Alloh mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Alloh, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Alloh menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Alloh). Demi Alloh, Alloh belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim). Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya. Jalan Menuju Surga Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Alloh berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rosul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Alloh jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah: Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang. Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan). Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan. Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya. Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya. Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim). Ya Alloh, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan menetapkan kami di atasnya. Baca Juga: Syarhus Sunnah: Ada yang Masuk Surga, Ada yang Masuk Neraka Syarhus Sunnah: Lelah Berakhir Ketika Masuk Surga

Mengenal Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan ini berkedudukan di wisma Misfallah Tholabul Ilmi, dusun Pogung Kidul SIA XVI 8C, RT 01/RW 49 Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kode pos 55284. Yayasan ini telah diakui keberadaan dan aktivitasnya dengan adanya akta notaris : Zainun Ahmadi, S.H./ Nomor 3/Tanggal 10 Agustus 2007.     Fokus Yayasan Yayasan ini memfokuskan diri dalam pembinaan mahasiswa khususnya yang diwujudkan dalam bentuk pengadaan kursus bahasa arab dasar, kajian islam intensif, dan perintisan pondok pesantren mahasiswa. Pembinaan umat secara umum diwujudkan dalam bentuk penyebaran buletin dakwah At-Tauhid, pengelolaan situs dakwah muslim.or.id dan muslimah.or.id, pengadaan radio muslim melalui jalur internet dengan alamat radio.muslim.com dan penyelenggaraan kajian umum bulanan.   Pendiri Pada awalnya, yayasan ini dibentuk dengan nama Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary yang dipelopori oleh; Ust. Kholid Syamhudi, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah Arab Saudi), Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda, M.A. (Alumnus Universitas Islam Darul ‘Ulum Pakistan), dan Ust. Fauzan bin Abdillah, S.T. (Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) beserta beberapa penggerak dakwah lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini.   Pengasuh Kegiatan Pengasuh kegiatan dan kajian yang diadakan oleh Yayasan ini antara lain Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda, M.A. (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Afifi Abdul Wadud (da’i di Yogyakarta) Ust. Arifin Ridin, Lc. (staf pengajar Islamic Center Bin Baz Piyungan Bantul Yogyakarta) Ust. Zaid Susanto, Lc. (mudir Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Marwan (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Sa’id (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Aris Munandar, S.S. (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi) Ust. Abu Salman Slamet Suhardi (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi)   Pendukung Kegiatan Di samping itu Yayasan ini juga mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat antara lain: Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon (Guru besar dan mantan dekan Fakultas Kehutanan UGM) Dr. Eng. Tri Agung Rohmat, B.Eng, M.Eng. (dosen Fakultas Teknik UGM, alumni Jepang) dr. Mohammad Iqbal, Sp.Pd. (mantan direktur RS. PKU Muhammadiyah Yogyakarta) Ir. Abdul Kadir, M.T. (pemilik wisma Misfallah Tolabul Ilmi, pengusaha) Ir. Ridwan Kadir (Ketua Takmir Masjid Pogung Raya Yogyakarta) Info selengkapnya mengenai YPIA, silakan kunjungi di sini.

Mengenal Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan ini berkedudukan di wisma Misfallah Tholabul Ilmi, dusun Pogung Kidul SIA XVI 8C, RT 01/RW 49 Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kode pos 55284. Yayasan ini telah diakui keberadaan dan aktivitasnya dengan adanya akta notaris : Zainun Ahmadi, S.H./ Nomor 3/Tanggal 10 Agustus 2007.     Fokus Yayasan Yayasan ini memfokuskan diri dalam pembinaan mahasiswa khususnya yang diwujudkan dalam bentuk pengadaan kursus bahasa arab dasar, kajian islam intensif, dan perintisan pondok pesantren mahasiswa. Pembinaan umat secara umum diwujudkan dalam bentuk penyebaran buletin dakwah At-Tauhid, pengelolaan situs dakwah muslim.or.id dan muslimah.or.id, pengadaan radio muslim melalui jalur internet dengan alamat radio.muslim.com dan penyelenggaraan kajian umum bulanan.   Pendiri Pada awalnya, yayasan ini dibentuk dengan nama Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary yang dipelopori oleh; Ust. Kholid Syamhudi, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah Arab Saudi), Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda, M.A. (Alumnus Universitas Islam Darul ‘Ulum Pakistan), dan Ust. Fauzan bin Abdillah, S.T. (Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) beserta beberapa penggerak dakwah lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini.   Pengasuh Kegiatan Pengasuh kegiatan dan kajian yang diadakan oleh Yayasan ini antara lain Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda, M.A. (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Afifi Abdul Wadud (da’i di Yogyakarta) Ust. Arifin Ridin, Lc. (staf pengajar Islamic Center Bin Baz Piyungan Bantul Yogyakarta) Ust. Zaid Susanto, Lc. (mudir Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Marwan (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Sa’id (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Aris Munandar, S.S. (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi) Ust. Abu Salman Slamet Suhardi (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi)   Pendukung Kegiatan Di samping itu Yayasan ini juga mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat antara lain: Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon (Guru besar dan mantan dekan Fakultas Kehutanan UGM) Dr. Eng. Tri Agung Rohmat, B.Eng, M.Eng. (dosen Fakultas Teknik UGM, alumni Jepang) dr. Mohammad Iqbal, Sp.Pd. (mantan direktur RS. PKU Muhammadiyah Yogyakarta) Ir. Abdul Kadir, M.T. (pemilik wisma Misfallah Tolabul Ilmi, pengusaha) Ir. Ridwan Kadir (Ketua Takmir Masjid Pogung Raya Yogyakarta) Info selengkapnya mengenai YPIA, silakan kunjungi di sini.
Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan ini berkedudukan di wisma Misfallah Tholabul Ilmi, dusun Pogung Kidul SIA XVI 8C, RT 01/RW 49 Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kode pos 55284. Yayasan ini telah diakui keberadaan dan aktivitasnya dengan adanya akta notaris : Zainun Ahmadi, S.H./ Nomor 3/Tanggal 10 Agustus 2007.     Fokus Yayasan Yayasan ini memfokuskan diri dalam pembinaan mahasiswa khususnya yang diwujudkan dalam bentuk pengadaan kursus bahasa arab dasar, kajian islam intensif, dan perintisan pondok pesantren mahasiswa. Pembinaan umat secara umum diwujudkan dalam bentuk penyebaran buletin dakwah At-Tauhid, pengelolaan situs dakwah muslim.or.id dan muslimah.or.id, pengadaan radio muslim melalui jalur internet dengan alamat radio.muslim.com dan penyelenggaraan kajian umum bulanan.   Pendiri Pada awalnya, yayasan ini dibentuk dengan nama Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary yang dipelopori oleh; Ust. Kholid Syamhudi, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah Arab Saudi), Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda, M.A. (Alumnus Universitas Islam Darul ‘Ulum Pakistan), dan Ust. Fauzan bin Abdillah, S.T. (Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) beserta beberapa penggerak dakwah lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini.   Pengasuh Kegiatan Pengasuh kegiatan dan kajian yang diadakan oleh Yayasan ini antara lain Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda, M.A. (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Afifi Abdul Wadud (da’i di Yogyakarta) Ust. Arifin Ridin, Lc. (staf pengajar Islamic Center Bin Baz Piyungan Bantul Yogyakarta) Ust. Zaid Susanto, Lc. (mudir Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Marwan (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Sa’id (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Aris Munandar, S.S. (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi) Ust. Abu Salman Slamet Suhardi (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi)   Pendukung Kegiatan Di samping itu Yayasan ini juga mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat antara lain: Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon (Guru besar dan mantan dekan Fakultas Kehutanan UGM) Dr. Eng. Tri Agung Rohmat, B.Eng, M.Eng. (dosen Fakultas Teknik UGM, alumni Jepang) dr. Mohammad Iqbal, Sp.Pd. (mantan direktur RS. PKU Muhammadiyah Yogyakarta) Ir. Abdul Kadir, M.T. (pemilik wisma Misfallah Tolabul Ilmi, pengusaha) Ir. Ridwan Kadir (Ketua Takmir Masjid Pogung Raya Yogyakarta) Info selengkapnya mengenai YPIA, silakan kunjungi di sini.


Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan Pendidikan Al-Atsari adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya. Yayasan ini berkedudukan di wisma Misfallah Tholabul Ilmi, dusun Pogung Kidul SIA XVI 8C, RT 01/RW 49 Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kode pos 55284. Yayasan ini telah diakui keberadaan dan aktivitasnya dengan adanya akta notaris : Zainun Ahmadi, S.H./ Nomor 3/Tanggal 10 Agustus 2007.     Fokus Yayasan Yayasan ini memfokuskan diri dalam pembinaan mahasiswa khususnya yang diwujudkan dalam bentuk pengadaan kursus bahasa arab dasar, kajian islam intensif, dan perintisan pondok pesantren mahasiswa. Pembinaan umat secara umum diwujudkan dalam bentuk penyebaran buletin dakwah At-Tauhid, pengelolaan situs dakwah muslim.or.id dan muslimah.or.id, pengadaan radio muslim melalui jalur internet dengan alamat radio.muslim.com dan penyelenggaraan kajian umum bulanan.   Pendiri Pada awalnya, yayasan ini dibentuk dengan nama Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary yang dipelopori oleh; Ust. Kholid Syamhudi, Lc. (Alumnus Universitas Islam Madinah Arab Saudi), Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda, M.A. (Alumnus Universitas Islam Darul ‘Ulum Pakistan), dan Ust. Fauzan bin Abdillah, S.T. (Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) beserta beberapa penggerak dakwah lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini.   Pengasuh Kegiatan Pengasuh kegiatan dan kajian yang diadakan oleh Yayasan ini antara lain Ust. Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda, M.A. (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Afifi Abdul Wadud (da’i di Yogyakarta) Ust. Arifin Ridin, Lc. (staf pengajar Islamic Center Bin Baz Piyungan Bantul Yogyakarta) Ust. Zaid Susanto, Lc. (mudir Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Marwan (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Sa’id (staf pengajar Ma’had Jamilurrahman, Bantul) Ust. Aris Munandar, S.S. (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi) Ust. Abu Salman Slamet Suhardi (staf pengajar Ma’had Al-’Ilmi)   Pendukung Kegiatan Di samping itu Yayasan ini juga mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat antara lain: Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon (Guru besar dan mantan dekan Fakultas Kehutanan UGM) Dr. Eng. Tri Agung Rohmat, B.Eng, M.Eng. (dosen Fakultas Teknik UGM, alumni Jepang) dr. Mohammad Iqbal, Sp.Pd. (mantan direktur RS. PKU Muhammadiyah Yogyakarta) Ir. Abdul Kadir, M.T. (pemilik wisma Misfallah Tolabul Ilmi, pengusaha) Ir. Ridwan Kadir (Ketua Takmir Masjid Pogung Raya Yogyakarta) Info selengkapnya mengenai YPIA, silakan kunjungi di sini.

Mendudukkan Akal pada Tempatnya (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Mendudukkan Akal pada Tempatnya (1) Daftar Isi tutup 1. Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri 2. Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan 3. Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah 4. Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas. Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339) Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.  Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan  Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil syar’i sebagai berikut. Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut. Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.” Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi, namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.” Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari Allah? Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan. Jika dalil syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil syar’i. Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih harus kita dahulukan dari akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80) Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah  Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika (dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:  [Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan logika (dalil akal) yang benar.  [Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah pemahaman.  [Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil yang dianggap mustahil bagi akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالرُّسُلُ جَاءَتْ بِمَا يَعْجِزُ الْعَقْلُ عَنْ دَرْكِهِ . لَمْ تَأْتِ بِمَا يُعْلَمُ بِالْعَقْلِ امْتِنَاعُهُ  “Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339). Semoga kita dapat memahami hal ini.  Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal  Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal. Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’ (pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam. Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal, juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa, 3/338) Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai berikut: Akal adalah petunjuk untuk mengetahui dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah) Akal tidak bisa berdiri sendiri namun butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan benar. Jika akal bertentangan dengan dalil syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih dibanding akal. Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Akal yang tercela adalah akal yang bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.   Baca pembahasan selanjutnya: Contoh Kasus: Akal Dianggap Bertentangan dengan Dalil Syar’i Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Mendudukkan Akal pada Tempatnya (2)

Baca pembahasan sebelumnya: Mendudukkan Akal pada Tempatnya (1) Daftar Isi tutup 1. Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri 2. Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan 3. Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah 4. Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas. Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339) Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.  Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan  Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil syar’i sebagai berikut. Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut. Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.” Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi, namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.” Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari Allah? Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan. Jika dalil syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil syar’i. Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih harus kita dahulukan dari akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80) Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah  Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika (dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:  [Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan logika (dalil akal) yang benar.  [Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah pemahaman.  [Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil yang dianggap mustahil bagi akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالرُّسُلُ جَاءَتْ بِمَا يَعْجِزُ الْعَقْلُ عَنْ دَرْكِهِ . لَمْ تَأْتِ بِمَا يُعْلَمُ بِالْعَقْلِ امْتِنَاعُهُ  “Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339). Semoga kita dapat memahami hal ini.  Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal  Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal. Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’ (pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam. Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal, juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa, 3/338) Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai berikut: Akal adalah petunjuk untuk mengetahui dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah) Akal tidak bisa berdiri sendiri namun butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan benar. Jika akal bertentangan dengan dalil syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih dibanding akal. Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Akal yang tercela adalah akal yang bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.   Baca pembahasan selanjutnya: Contoh Kasus: Akal Dianggap Bertentangan dengan Dalil Syar’i Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Baca pembahasan sebelumnya: Mendudukkan Akal pada Tempatnya (1) Daftar Isi tutup 1. Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri 2. Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan 3. Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah 4. Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas. Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339) Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.  Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan  Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil syar’i sebagai berikut. Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut. Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.” Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi, namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.” Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari Allah? Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan. Jika dalil syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil syar’i. Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih harus kita dahulukan dari akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80) Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah  Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika (dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:  [Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan logika (dalil akal) yang benar.  [Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah pemahaman.  [Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil yang dianggap mustahil bagi akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالرُّسُلُ جَاءَتْ بِمَا يَعْجِزُ الْعَقْلُ عَنْ دَرْكِهِ . لَمْ تَأْتِ بِمَا يُعْلَمُ بِالْعَقْلِ امْتِنَاعُهُ  “Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339). Semoga kita dapat memahami hal ini.  Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal  Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal. Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’ (pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam. Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal, juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa, 3/338) Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai berikut: Akal adalah petunjuk untuk mengetahui dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah) Akal tidak bisa berdiri sendiri namun butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan benar. Jika akal bertentangan dengan dalil syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih dibanding akal. Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Akal yang tercela adalah akal yang bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.   Baca pembahasan selanjutnya: Contoh Kasus: Akal Dianggap Bertentangan dengan Dalil Syar’i Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Baca pembahasan sebelumnya: Mendudukkan Akal pada Tempatnya (1) Daftar Isi tutup 1. Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri 2. Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan 3. Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah 4. Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas. Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339) Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.  Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan  Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil syar’i sebagai berikut. Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut. Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.” Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi, namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.” Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari Allah? Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan. Jika dalil syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil syar’i. Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih harus kita dahulukan dari akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80) Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah  Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika (dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:  [Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan logika (dalil akal) yang benar.  [Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah pemahaman.  [Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil yang dianggap mustahil bagi akal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالرُّسُلُ جَاءَتْ بِمَا يَعْجِزُ الْعَقْلُ عَنْ دَرْكِهِ . لَمْ تَأْتِ بِمَا يُعْلَمُ بِالْعَقْلِ امْتِنَاعُهُ  “Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339). Semoga kita dapat memahami hal ini.  Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal  Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal. Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’ (pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam. Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal, juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa, 3/338) Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai berikut: Akal adalah petunjuk untuk mengetahui dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah) Akal tidak bisa berdiri sendiri namun butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan benar. Jika akal bertentangan dengan dalil syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih dibanding akal. Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Akal yang tercela adalah akal yang bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.   Baca pembahasan selanjutnya: Contoh Kasus: Akal Dianggap Bertentangan dengan Dalil Syar’i Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Contoh Kasus: Akal Dianggap Bertentangan dengan Dalil Syar’i

Di antara penggunaan akal yang keliru adalah penggunaannya dalam memikirkan perkara-perkara ghaib seperti memikirkan sifat-sifat Allah dan keadaan hari kiamat. [Contoh pertama] Hadits tentang nuzul yaitu turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala setiap malamnya turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Rabb mengatakan, “Barangsiapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta padaKu, maka akan Aku berikan. Barangsiapa meminta ampun padaKu, Aku akan mengampuninya”.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758) Sebagian orang menanyakan, “Bagaimana mungkin Allah turun ke langit dunia? Ini berarti ‘Arsy-Nya kosong. ” Atau mungkin ada yang menyatakan, “Kalau begitu Allah akan terus turun ke langit dunia karena jika di daerah A adalah sepertiga malam terakhir, bagian bumi yang lain beberapa saat akan mengalami sepertiga malam juga. Ini akan berlangsung terus menerus.” Inilah akal-akalan yang muncul dari sebagian orang.  Jawabannya sebenarnya cukup mudah. Ingatlah dalam masalah ini, kita harus bersikap pasrah, tunduk dan menerima dalil. Tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan wahyu, sedangkan tugas kita adalah menerima secara lahir dan batin. Kalau kita tidak memahami hal ini, itu mungkin saja logika atau akal kita yang tidak memahaminya dengan sempurna. Jadi, sama sekali logika kita tidak bertentangan dengan dalil tersebut. Hanya saja kita kurang sempurna dalam memahaminya.  Lalu jika ada yang mengemukakan kerancuan di atas, cukup kita katakan, “Hal semacam ini tidaklah pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mendapatkan tafsiran mengenai hal ini. Jadi, dalam masalah menanyakan hakikat (kaifiyah) turunnya Allah, kita hendaknya stop dan tidak angkat bicara. Kita meyakini dan memahami adanya sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia), namun mengenai hakikatnya kita katakan wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).” Jadi pertanyaan semacam di atas tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat, sehingga dalam hal ini kita seharusnya tidak menanyakannya pula. Mungkin yang kita bayangkan tadi: “Bagaimana Allah bisa turun ke langit dunia? Berarti ‘Arsy-Nya kosong”; yang kita bayangkan sebenarnya adalah keadaan yang ada pada makhluk. Dan ingatlah bahwa Allah itu jauh berbeda dengan keadaan makhluk, janganlah kita samakan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 11). Jika sesuatu tidak mungkin terjadi pada makhluk, maka ini belum tentu tidak bisa terjadi pada Allah yang Maha Besar. [Contoh kedua] Disebutkan dalam suatu hadits bahwa pada hari kiamat nanti posisi matahari akan begitu dekat dengan manusia. Dari Al Miqdad bin Al Aswad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ  “Matahari akan didekatkan pada makhluk pada hari kiamat nanti hingga mencapai jarak sekitar satu mil.” Sulaiman bin ‘Amir, salah seorang perowi hadits ini mengatakan bahwa dia belum jelas mengenai apa yang dimaksud dengan satu mil di sini. Boleh jadi satu mil tersebut adalah seperti jarak satu mil di dunia dan boleh jadi jaraknya adalah satu celak mata. (HR. Muslim no. 7385) Jadi, intinya matahari ketika itu akan didekatkan dengan jarak yang begitu dekat. Ada mungkin yang mengatakan, “Saat ini jika matahari didekatkan ke bumi dengan jarak satu mil –padahal suhu matahari begitu tinggi (suhu permukaannya sekitar 6000 dearajat Celcius)-, tentu saja bumi akan hangus terbakar. Lalu apa yang terjadi jika matahari didekatkan ke kepala dengan jarak yang begitu dekatnya?!” Dalam hadits riwayat muslim di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِى الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا  “Keringat manusia ketika itu sesuai dengan kondisi amalannya. Ada di antara mereka yang keringatnya sampai di mata kaki. Ada pula yang keringatnya sampai di paha. Ada yang lain sampai di pinggang. Bahkan ada yang tenggelam dengan keringatnya.” Jika kita memperhatikan, hadits ini terasa bertentangan dengan logika kita. Namun sebenarnya dapat kita katakan, “Kekuatan manusia ketika hari kiamat berbeda dengan kekuatannya ketika sekarang di dunia. Namun manusia ketika hari kiamat memiliki kekuatann yang luar biasa. Mungkin saja jika manusia saat ini berdiam selama 50 hari di bawah terik matahari, tanpa adanya naungan, tanpa makan dan minum, pasti dia akan mati. Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan keadaan di dunia. Bahkan di hari kiamat, mereka akan berdiam selama 50 ribu tahun, tanpa ada naungan, tanpa makan dan minuman.” (Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 370)  Intinya, logika kita tidaklah mungkin bertentangan dengan akal. Jika bertentangan, maka logika kitalah yang patut dipertanyakan. Demikian beberapa penjelasan dari kami mengenai cara mendudukkan akal. Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita untuk memahami ajaran Al Qur’an dan As Sunnah, juga semoga kita dapat mendudukkan akal sesuai tempatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Dar-ut Ta’aarudh Al ‘Aqli wan Naqli, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Kanuz Al Adabiyah Riyadh Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy, Dar Ibnul Jauziy Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Wafa’ Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotil Awqof Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Daarul ‘Aqidah Zaadul Muhajir – Ar Risalah At Tabukiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Hadits Baca Juga: Hadits Keutamaan Akal, Semuanya Dusta Wanita Kurang Akal dan Agamanya *** Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 4 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Contoh Kasus: Akal Dianggap Bertentangan dengan Dalil Syar’i

Di antara penggunaan akal yang keliru adalah penggunaannya dalam memikirkan perkara-perkara ghaib seperti memikirkan sifat-sifat Allah dan keadaan hari kiamat. [Contoh pertama] Hadits tentang nuzul yaitu turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala setiap malamnya turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Rabb mengatakan, “Barangsiapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta padaKu, maka akan Aku berikan. Barangsiapa meminta ampun padaKu, Aku akan mengampuninya”.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758) Sebagian orang menanyakan, “Bagaimana mungkin Allah turun ke langit dunia? Ini berarti ‘Arsy-Nya kosong. ” Atau mungkin ada yang menyatakan, “Kalau begitu Allah akan terus turun ke langit dunia karena jika di daerah A adalah sepertiga malam terakhir, bagian bumi yang lain beberapa saat akan mengalami sepertiga malam juga. Ini akan berlangsung terus menerus.” Inilah akal-akalan yang muncul dari sebagian orang.  Jawabannya sebenarnya cukup mudah. Ingatlah dalam masalah ini, kita harus bersikap pasrah, tunduk dan menerima dalil. Tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan wahyu, sedangkan tugas kita adalah menerima secara lahir dan batin. Kalau kita tidak memahami hal ini, itu mungkin saja logika atau akal kita yang tidak memahaminya dengan sempurna. Jadi, sama sekali logika kita tidak bertentangan dengan dalil tersebut. Hanya saja kita kurang sempurna dalam memahaminya.  Lalu jika ada yang mengemukakan kerancuan di atas, cukup kita katakan, “Hal semacam ini tidaklah pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mendapatkan tafsiran mengenai hal ini. Jadi, dalam masalah menanyakan hakikat (kaifiyah) turunnya Allah, kita hendaknya stop dan tidak angkat bicara. Kita meyakini dan memahami adanya sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia), namun mengenai hakikatnya kita katakan wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).” Jadi pertanyaan semacam di atas tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat, sehingga dalam hal ini kita seharusnya tidak menanyakannya pula. Mungkin yang kita bayangkan tadi: “Bagaimana Allah bisa turun ke langit dunia? Berarti ‘Arsy-Nya kosong”; yang kita bayangkan sebenarnya adalah keadaan yang ada pada makhluk. Dan ingatlah bahwa Allah itu jauh berbeda dengan keadaan makhluk, janganlah kita samakan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 11). Jika sesuatu tidak mungkin terjadi pada makhluk, maka ini belum tentu tidak bisa terjadi pada Allah yang Maha Besar. [Contoh kedua] Disebutkan dalam suatu hadits bahwa pada hari kiamat nanti posisi matahari akan begitu dekat dengan manusia. Dari Al Miqdad bin Al Aswad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ  “Matahari akan didekatkan pada makhluk pada hari kiamat nanti hingga mencapai jarak sekitar satu mil.” Sulaiman bin ‘Amir, salah seorang perowi hadits ini mengatakan bahwa dia belum jelas mengenai apa yang dimaksud dengan satu mil di sini. Boleh jadi satu mil tersebut adalah seperti jarak satu mil di dunia dan boleh jadi jaraknya adalah satu celak mata. (HR. Muslim no. 7385) Jadi, intinya matahari ketika itu akan didekatkan dengan jarak yang begitu dekat. Ada mungkin yang mengatakan, “Saat ini jika matahari didekatkan ke bumi dengan jarak satu mil –padahal suhu matahari begitu tinggi (suhu permukaannya sekitar 6000 dearajat Celcius)-, tentu saja bumi akan hangus terbakar. Lalu apa yang terjadi jika matahari didekatkan ke kepala dengan jarak yang begitu dekatnya?!” Dalam hadits riwayat muslim di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِى الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا  “Keringat manusia ketika itu sesuai dengan kondisi amalannya. Ada di antara mereka yang keringatnya sampai di mata kaki. Ada pula yang keringatnya sampai di paha. Ada yang lain sampai di pinggang. Bahkan ada yang tenggelam dengan keringatnya.” Jika kita memperhatikan, hadits ini terasa bertentangan dengan logika kita. Namun sebenarnya dapat kita katakan, “Kekuatan manusia ketika hari kiamat berbeda dengan kekuatannya ketika sekarang di dunia. Namun manusia ketika hari kiamat memiliki kekuatann yang luar biasa. Mungkin saja jika manusia saat ini berdiam selama 50 hari di bawah terik matahari, tanpa adanya naungan, tanpa makan dan minum, pasti dia akan mati. Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan keadaan di dunia. Bahkan di hari kiamat, mereka akan berdiam selama 50 ribu tahun, tanpa ada naungan, tanpa makan dan minuman.” (Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 370)  Intinya, logika kita tidaklah mungkin bertentangan dengan akal. Jika bertentangan, maka logika kitalah yang patut dipertanyakan. Demikian beberapa penjelasan dari kami mengenai cara mendudukkan akal. Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita untuk memahami ajaran Al Qur’an dan As Sunnah, juga semoga kita dapat mendudukkan akal sesuai tempatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Dar-ut Ta’aarudh Al ‘Aqli wan Naqli, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Kanuz Al Adabiyah Riyadh Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy, Dar Ibnul Jauziy Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Wafa’ Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotil Awqof Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Daarul ‘Aqidah Zaadul Muhajir – Ar Risalah At Tabukiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Hadits Baca Juga: Hadits Keutamaan Akal, Semuanya Dusta Wanita Kurang Akal dan Agamanya *** Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 4 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Di antara penggunaan akal yang keliru adalah penggunaannya dalam memikirkan perkara-perkara ghaib seperti memikirkan sifat-sifat Allah dan keadaan hari kiamat. [Contoh pertama] Hadits tentang nuzul yaitu turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala setiap malamnya turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Rabb mengatakan, “Barangsiapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta padaKu, maka akan Aku berikan. Barangsiapa meminta ampun padaKu, Aku akan mengampuninya”.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758) Sebagian orang menanyakan, “Bagaimana mungkin Allah turun ke langit dunia? Ini berarti ‘Arsy-Nya kosong. ” Atau mungkin ada yang menyatakan, “Kalau begitu Allah akan terus turun ke langit dunia karena jika di daerah A adalah sepertiga malam terakhir, bagian bumi yang lain beberapa saat akan mengalami sepertiga malam juga. Ini akan berlangsung terus menerus.” Inilah akal-akalan yang muncul dari sebagian orang.  Jawabannya sebenarnya cukup mudah. Ingatlah dalam masalah ini, kita harus bersikap pasrah, tunduk dan menerima dalil. Tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan wahyu, sedangkan tugas kita adalah menerima secara lahir dan batin. Kalau kita tidak memahami hal ini, itu mungkin saja logika atau akal kita yang tidak memahaminya dengan sempurna. Jadi, sama sekali logika kita tidak bertentangan dengan dalil tersebut. Hanya saja kita kurang sempurna dalam memahaminya.  Lalu jika ada yang mengemukakan kerancuan di atas, cukup kita katakan, “Hal semacam ini tidaklah pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mendapatkan tafsiran mengenai hal ini. Jadi, dalam masalah menanyakan hakikat (kaifiyah) turunnya Allah, kita hendaknya stop dan tidak angkat bicara. Kita meyakini dan memahami adanya sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia), namun mengenai hakikatnya kita katakan wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).” Jadi pertanyaan semacam di atas tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat, sehingga dalam hal ini kita seharusnya tidak menanyakannya pula. Mungkin yang kita bayangkan tadi: “Bagaimana Allah bisa turun ke langit dunia? Berarti ‘Arsy-Nya kosong”; yang kita bayangkan sebenarnya adalah keadaan yang ada pada makhluk. Dan ingatlah bahwa Allah itu jauh berbeda dengan keadaan makhluk, janganlah kita samakan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 11). Jika sesuatu tidak mungkin terjadi pada makhluk, maka ini belum tentu tidak bisa terjadi pada Allah yang Maha Besar. [Contoh kedua] Disebutkan dalam suatu hadits bahwa pada hari kiamat nanti posisi matahari akan begitu dekat dengan manusia. Dari Al Miqdad bin Al Aswad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ  “Matahari akan didekatkan pada makhluk pada hari kiamat nanti hingga mencapai jarak sekitar satu mil.” Sulaiman bin ‘Amir, salah seorang perowi hadits ini mengatakan bahwa dia belum jelas mengenai apa yang dimaksud dengan satu mil di sini. Boleh jadi satu mil tersebut adalah seperti jarak satu mil di dunia dan boleh jadi jaraknya adalah satu celak mata. (HR. Muslim no. 7385) Jadi, intinya matahari ketika itu akan didekatkan dengan jarak yang begitu dekat. Ada mungkin yang mengatakan, “Saat ini jika matahari didekatkan ke bumi dengan jarak satu mil –padahal suhu matahari begitu tinggi (suhu permukaannya sekitar 6000 dearajat Celcius)-, tentu saja bumi akan hangus terbakar. Lalu apa yang terjadi jika matahari didekatkan ke kepala dengan jarak yang begitu dekatnya?!” Dalam hadits riwayat muslim di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِى الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا  “Keringat manusia ketika itu sesuai dengan kondisi amalannya. Ada di antara mereka yang keringatnya sampai di mata kaki. Ada pula yang keringatnya sampai di paha. Ada yang lain sampai di pinggang. Bahkan ada yang tenggelam dengan keringatnya.” Jika kita memperhatikan, hadits ini terasa bertentangan dengan logika kita. Namun sebenarnya dapat kita katakan, “Kekuatan manusia ketika hari kiamat berbeda dengan kekuatannya ketika sekarang di dunia. Namun manusia ketika hari kiamat memiliki kekuatann yang luar biasa. Mungkin saja jika manusia saat ini berdiam selama 50 hari di bawah terik matahari, tanpa adanya naungan, tanpa makan dan minum, pasti dia akan mati. Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan keadaan di dunia. Bahkan di hari kiamat, mereka akan berdiam selama 50 ribu tahun, tanpa ada naungan, tanpa makan dan minuman.” (Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 370)  Intinya, logika kita tidaklah mungkin bertentangan dengan akal. Jika bertentangan, maka logika kitalah yang patut dipertanyakan. Demikian beberapa penjelasan dari kami mengenai cara mendudukkan akal. Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita untuk memahami ajaran Al Qur’an dan As Sunnah, juga semoga kita dapat mendudukkan akal sesuai tempatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Dar-ut Ta’aarudh Al ‘Aqli wan Naqli, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Kanuz Al Adabiyah Riyadh Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy, Dar Ibnul Jauziy Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Wafa’ Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotil Awqof Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Daarul ‘Aqidah Zaadul Muhajir – Ar Risalah At Tabukiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Hadits Baca Juga: Hadits Keutamaan Akal, Semuanya Dusta Wanita Kurang Akal dan Agamanya *** Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 4 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Di antara penggunaan akal yang keliru adalah penggunaannya dalam memikirkan perkara-perkara ghaib seperti memikirkan sifat-sifat Allah dan keadaan hari kiamat. [Contoh pertama] Hadits tentang nuzul yaitu turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kita tabaroka wa ta’ala setiap malamnya turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Rabb mengatakan, “Barangsiapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta padaKu, maka akan Aku berikan. Barangsiapa meminta ampun padaKu, Aku akan mengampuninya”.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758) Sebagian orang menanyakan, “Bagaimana mungkin Allah turun ke langit dunia? Ini berarti ‘Arsy-Nya kosong. ” Atau mungkin ada yang menyatakan, “Kalau begitu Allah akan terus turun ke langit dunia karena jika di daerah A adalah sepertiga malam terakhir, bagian bumi yang lain beberapa saat akan mengalami sepertiga malam juga. Ini akan berlangsung terus menerus.” Inilah akal-akalan yang muncul dari sebagian orang.  Jawabannya sebenarnya cukup mudah. Ingatlah dalam masalah ini, kita harus bersikap pasrah, tunduk dan menerima dalil. Tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan wahyu, sedangkan tugas kita adalah menerima secara lahir dan batin. Kalau kita tidak memahami hal ini, itu mungkin saja logika atau akal kita yang tidak memahaminya dengan sempurna. Jadi, sama sekali logika kita tidak bertentangan dengan dalil tersebut. Hanya saja kita kurang sempurna dalam memahaminya.  Lalu jika ada yang mengemukakan kerancuan di atas, cukup kita katakan, “Hal semacam ini tidaklah pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mendapatkan tafsiran mengenai hal ini. Jadi, dalam masalah menanyakan hakikat (kaifiyah) turunnya Allah, kita hendaknya stop dan tidak angkat bicara. Kita meyakini dan memahami adanya sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia), namun mengenai hakikatnya kita katakan wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).” Jadi pertanyaan semacam di atas tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat, sehingga dalam hal ini kita seharusnya tidak menanyakannya pula. Mungkin yang kita bayangkan tadi: “Bagaimana Allah bisa turun ke langit dunia? Berarti ‘Arsy-Nya kosong”; yang kita bayangkan sebenarnya adalah keadaan yang ada pada makhluk. Dan ingatlah bahwa Allah itu jauh berbeda dengan keadaan makhluk, janganlah kita samakan. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 11). Jika sesuatu tidak mungkin terjadi pada makhluk, maka ini belum tentu tidak bisa terjadi pada Allah yang Maha Besar. [Contoh kedua] Disebutkan dalam suatu hadits bahwa pada hari kiamat nanti posisi matahari akan begitu dekat dengan manusia. Dari Al Miqdad bin Al Aswad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ  “Matahari akan didekatkan pada makhluk pada hari kiamat nanti hingga mencapai jarak sekitar satu mil.” Sulaiman bin ‘Amir, salah seorang perowi hadits ini mengatakan bahwa dia belum jelas mengenai apa yang dimaksud dengan satu mil di sini. Boleh jadi satu mil tersebut adalah seperti jarak satu mil di dunia dan boleh jadi jaraknya adalah satu celak mata. (HR. Muslim no. 7385) Jadi, intinya matahari ketika itu akan didekatkan dengan jarak yang begitu dekat. Ada mungkin yang mengatakan, “Saat ini jika matahari didekatkan ke bumi dengan jarak satu mil –padahal suhu matahari begitu tinggi (suhu permukaannya sekitar 6000 dearajat Celcius)-, tentu saja bumi akan hangus terbakar. Lalu apa yang terjadi jika matahari didekatkan ke kepala dengan jarak yang begitu dekatnya?!” Dalam hadits riwayat muslim di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِى الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا  “Keringat manusia ketika itu sesuai dengan kondisi amalannya. Ada di antara mereka yang keringatnya sampai di mata kaki. Ada pula yang keringatnya sampai di paha. Ada yang lain sampai di pinggang. Bahkan ada yang tenggelam dengan keringatnya.” Jika kita memperhatikan, hadits ini terasa bertentangan dengan logika kita. Namun sebenarnya dapat kita katakan, “Kekuatan manusia ketika hari kiamat berbeda dengan kekuatannya ketika sekarang di dunia. Namun manusia ketika hari kiamat memiliki kekuatann yang luar biasa. Mungkin saja jika manusia saat ini berdiam selama 50 hari di bawah terik matahari, tanpa adanya naungan, tanpa makan dan minum, pasti dia akan mati. Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan keadaan di dunia. Bahkan di hari kiamat, mereka akan berdiam selama 50 ribu tahun, tanpa ada naungan, tanpa makan dan minuman.” (Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 370)  Intinya, logika kita tidaklah mungkin bertentangan dengan akal. Jika bertentangan, maka logika kitalah yang patut dipertanyakan. Demikian beberapa penjelasan dari kami mengenai cara mendudukkan akal. Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita untuk memahami ajaran Al Qur’an dan As Sunnah, juga semoga kita dapat mendudukkan akal sesuai tempatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Rujukan: Dar-ut Ta’aarudh Al ‘Aqli wan Naqli, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Kanuz Al Adabiyah Riyadh Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy, Dar Ibnul Jauziy Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Wafa’ Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotil Awqof Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Daarul ‘Aqidah Zaadul Muhajir – Ar Risalah At Tabukiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Hadits Baca Juga: Hadits Keutamaan Akal, Semuanya Dusta Wanita Kurang Akal dan Agamanya *** Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 4 Rajab 1430 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Prev     Next