Menjawab Kerancuan VCD Pelecehan Islam (Seri 3)

Para pengunjung setia Rumaysho.com yang semoga selalu mendapatkan penjagaan Allah, selanjutnya kita masuk ke pembahasan terakhir dari jawaban terhadap kerancuan yang dimunculkan dalam VCD Pelecehan Islam. Dalam serial terakhir ini, kita akan melihat Mohammad Ali Makrus menyatakan bahwa yang disembelih oleh Ibrahim bukanlah Ismail, namun Ishaq. Begitu pula dalam serial ini kita akan melihat bentuk-bentuk pelecehan lainnya. Terakhir, kami suguhkan bagaimanakah kita menangkal kristenisasi. Semoga bermanfaat. Kerancuan Kelima Dia juga mengatakan,”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Bantahan: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu)”Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim.” Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan sisebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak  adalah Ya’qub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : # Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. # Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia.   Bentuk Pelecehan terhadap Umat Islam dalam VCD Ini [1]      Menyebut umat Islam dengan Bani Kedar yang merupakan singkatan dari ‘kedelai liar’. Sungguh ini pelecehan yang sangat keterlaluan! [2]      Orang kristen lahir dari perempuan-perempuan merdeka (berasal dari Istri Nabi Ibrahim yang bernama Sarah) jadi orang kristen adalah anak-anak Raja. Sedangkan umat Islam berasal dari perempuan-perempuan hamba (alias budak, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan keturunan Nabi Isma’il yang ibunya adalah Hajar yang merupakan budak). [3]      Orang kristen adalah majikan sedangkan orang Islam adalah pembantu. Yang namanya pembantu pasti bangunnya lebih cepat dari majikan karena pembantu harus bersih-bersih dulu dan masak karena itulah tugas pembantu. Kenapa harus bayar pembantu kalau dia bangun belakangan? Oleh karena itu, orang Islam bangunnya lebih cepat yaitu pada waktu adzan shubuh sedangkan orang kristen masih kemul-kemulan. [4]      Air zam-zam itu tidak ada. Yang ada adalah air hasil penyulingan made in PDAM Saudi Arabia. [5]      Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Shalawat ini turun ketika Nabi Muhammad mau meninggal. [6]      Umat Islam bangun pagi untuk shalat shubuh karena dua alasan : [a] Yesus itu dibangkitkan pada waktu shubuh dan [b] Yesus akan datang pada hari kiamat pada waktu shubuh. Itulah dua alasan kenapa umat Islam melakukan shalat pada waktu shubuh. [7]      Sumur zam-zam itu ditulis dengan tatanan huruf alif lam mim. Alif adalah Allah, Lam itu air, sedangkan Mim adalah kehidupan. [8]      Yesus ditulis di Al Qur’an 75% sedangkan Muhammad cuma 2%. [9]      Orang yang naik haji kemudian keliling Ka’bah sebanyak 7x kemudian melempar jumroh dikatakan sebagai permainan anak kecil. [10]  Hajar aswad itu dihuni oleh 8888 jin yang dikepalai oleh 1 jin yang bernama Hudha Al Fitiri. Cium hajar aswad dikatakan mencium jin dan ini dilakukan dengan rebutan. Pikiran orang yang mencium hajar aswad itu perlu dibawa ke pskiater, karena jin kok jadi rebutan untuk dicium.   PENANGKAL KRISTENISASI   Hanya Islam yang Benar Allah ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia, ”Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat nanti dia pasti termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85). Al Alusi menerangkan di dalam tafsirnya bahwa ayat ini turun terkait dengan sekelompok orang yang murtad. Jumlah mereka ada 12 orang. Mereka meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekah sebagai orang yang telah kafir. Di antara mereka terdapat Al Harits bin Suwaid Al Anshari. Di dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa siapa saja yang memilih ajaran selain syari’at Nabi Muhammad setelah beliau diutus maka ajaran itu tidak diterima oleh Allah (Ruhul ma’ani, Maktabah Syamilah) Allah ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ، صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ أَلا إِلَى اللَّهِ تَصِيرُ الأمُورُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Asy Syura [42] : 52-53) Allah menyatakan kafirnya orang yang menganggap Nabi ‘Isa adalah titisan Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang berkata bahwa Al Masih putera Maryam adalah Allah…” (QS. Al Maa’idah [5] : 17). Allah juga menolak mentah-mentah paham trinitas di dalam Kitab-Nya. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah satu di antara tiga oknum…” (QS. Al Maa’idah [5] : 73). Orang Kafir Kekal di Neraka Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) dan orang-orang musyrik pasti akan kekal berada di dalam neraka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk.” (QS. Al  Bayyinah [98] : 6). Ath Thabari menerangkan di dalam kitab tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani (Tafsir Ath Thabari, Maktabah Syamilah). Allah ta’ala pun menyatakan bahwa seandainya orang kafir memiliki kekayaan dua kali lipat isi bumi ini untuk dijadikan sebagai penebus siksa maka itu tidak akan diterima oleh Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seandainya orang-orang kafir itu mempunyai kekayaan sepenuh isi bumi dan yang semisalnya bersama itu demi menebus siksa pada hari kiamat maka hal itu tidak akan diterima dari mereka, dan mereka memang berhak menerima siksa yang sangat pedih.” (QS. Al Maa’idah [5] : 36) Kaum muslimin sekalian, semoga Allah mencurahkan taufik-Nya kepada kita. Setelah kita perhatikan ayat-ayat di atas maka tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk rela melepas aqidah Islam dari dalam dada. Bagaimana mungkin? Allah telah menyatakan bahwa Islam-lah agama yang benar. Allah telah menyatakan bahwa kerugian pasti didapatkan oleh selain pemeluk Islam. Dan Allah pun telah menyatakan bahwa agama Nasrani adalah agama kekafiran. Dan Allah pun menegaskan bahwa hukuman bagi orang kafir adalah kekal di dalam neraka. Lantas siapakah yang merelakan jiwa dan raganya untuk disiksa di dalam api neraka yang menyala-nyala ?! Wahai umat Islam, selamatkanlah diri kalian dari kehancuran. Ancaman bagi orang yang meninggalkan kebenaran Sungguh sangat mengerikan ancaman yang Allah tujukan kepada orang yang sengaja menentang Allah dan mengambil jalan lain di luar jalan orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ”Barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti jalan selain jalannya kaum beriman maka niscaya Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisaa’ [4] : 115) Allah ta’ala juga berirman, فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ”Maka hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisih urusan rasul, kalau-kalau tiba-tiba mereka itu tertimpa fitnah atau azab yang pedih.” (QS. An Nuur [24] : 63) Maka dari itu, mengenali hakikat jalan lurus adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Jalan yang lurus itu adalah Shirathalladziina an’amta ‘alaihim. Jalan tersebut adalah jalan orang-orang yang mendapat karunia nikmat dari Allah. Ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan tersesat. Dengan demikian ada tiga buah jalan yang terbentang. Satu jalan menuju kebahagiaan, dan dua jalan yang lain berakhir dengan kesengsaraan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan,”Jalan yang lurus ini adalah jalan orang-orang yang diberi kenikmatan khusus oleh Allah, yaitu jalan para nabi, orang-orang yang shiddiq, para syuhada dan orang-orang shalih. Bukan jalan orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran namun sengaja mencampakkannya seperti halnya kaum Yahudi dan orang-orang semacam mereka. Dan jalan ini bukanlah  jalan yang ditempuh orang yang sesat; yaitu orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti halnya kaum Nasrani dan orang-orang semacam mereka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39) Dengan demikian jalan yang lurus adalah jalan Islam. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Maimun bin Mihran dari Ibnu ‘Abbas bahwa makna shirathal mustaqim adalah Islam, tafsiran serupa dikatakan oleh beberapa orang sahabat yang lain. Sedangkan menurut Mujahid yang dimaksud dengan shirathal mustaqim adalah kebenaran (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/36) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Dan semoga Allah memperbaiki keadaan mereka, memberikan mereka bashiroh (ilmu dan keyakinan), dan menunjuki mereka kepada shirotol mustaqim yaitu jalan para Nabi, para shidiqin, para syuhada’, dan orang-orang sholih, sehingga mereka dapat terselamatkan pada hari yang tidak bermanfaat harta maupun anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Editor: Ustadz Aris Munandar, SS Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H   Tagstrinitas

Menjawab Kerancuan VCD Pelecehan Islam (Seri 3)

Para pengunjung setia Rumaysho.com yang semoga selalu mendapatkan penjagaan Allah, selanjutnya kita masuk ke pembahasan terakhir dari jawaban terhadap kerancuan yang dimunculkan dalam VCD Pelecehan Islam. Dalam serial terakhir ini, kita akan melihat Mohammad Ali Makrus menyatakan bahwa yang disembelih oleh Ibrahim bukanlah Ismail, namun Ishaq. Begitu pula dalam serial ini kita akan melihat bentuk-bentuk pelecehan lainnya. Terakhir, kami suguhkan bagaimanakah kita menangkal kristenisasi. Semoga bermanfaat. Kerancuan Kelima Dia juga mengatakan,”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Bantahan: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu)”Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim.” Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan sisebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak  adalah Ya’qub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : # Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. # Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia.   Bentuk Pelecehan terhadap Umat Islam dalam VCD Ini [1]      Menyebut umat Islam dengan Bani Kedar yang merupakan singkatan dari ‘kedelai liar’. Sungguh ini pelecehan yang sangat keterlaluan! [2]      Orang kristen lahir dari perempuan-perempuan merdeka (berasal dari Istri Nabi Ibrahim yang bernama Sarah) jadi orang kristen adalah anak-anak Raja. Sedangkan umat Islam berasal dari perempuan-perempuan hamba (alias budak, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan keturunan Nabi Isma’il yang ibunya adalah Hajar yang merupakan budak). [3]      Orang kristen adalah majikan sedangkan orang Islam adalah pembantu. Yang namanya pembantu pasti bangunnya lebih cepat dari majikan karena pembantu harus bersih-bersih dulu dan masak karena itulah tugas pembantu. Kenapa harus bayar pembantu kalau dia bangun belakangan? Oleh karena itu, orang Islam bangunnya lebih cepat yaitu pada waktu adzan shubuh sedangkan orang kristen masih kemul-kemulan. [4]      Air zam-zam itu tidak ada. Yang ada adalah air hasil penyulingan made in PDAM Saudi Arabia. [5]      Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Shalawat ini turun ketika Nabi Muhammad mau meninggal. [6]      Umat Islam bangun pagi untuk shalat shubuh karena dua alasan : [a] Yesus itu dibangkitkan pada waktu shubuh dan [b] Yesus akan datang pada hari kiamat pada waktu shubuh. Itulah dua alasan kenapa umat Islam melakukan shalat pada waktu shubuh. [7]      Sumur zam-zam itu ditulis dengan tatanan huruf alif lam mim. Alif adalah Allah, Lam itu air, sedangkan Mim adalah kehidupan. [8]      Yesus ditulis di Al Qur’an 75% sedangkan Muhammad cuma 2%. [9]      Orang yang naik haji kemudian keliling Ka’bah sebanyak 7x kemudian melempar jumroh dikatakan sebagai permainan anak kecil. [10]  Hajar aswad itu dihuni oleh 8888 jin yang dikepalai oleh 1 jin yang bernama Hudha Al Fitiri. Cium hajar aswad dikatakan mencium jin dan ini dilakukan dengan rebutan. Pikiran orang yang mencium hajar aswad itu perlu dibawa ke pskiater, karena jin kok jadi rebutan untuk dicium.   PENANGKAL KRISTENISASI   Hanya Islam yang Benar Allah ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia, ”Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat nanti dia pasti termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85). Al Alusi menerangkan di dalam tafsirnya bahwa ayat ini turun terkait dengan sekelompok orang yang murtad. Jumlah mereka ada 12 orang. Mereka meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekah sebagai orang yang telah kafir. Di antara mereka terdapat Al Harits bin Suwaid Al Anshari. Di dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa siapa saja yang memilih ajaran selain syari’at Nabi Muhammad setelah beliau diutus maka ajaran itu tidak diterima oleh Allah (Ruhul ma’ani, Maktabah Syamilah) Allah ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ، صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ أَلا إِلَى اللَّهِ تَصِيرُ الأمُورُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Asy Syura [42] : 52-53) Allah menyatakan kafirnya orang yang menganggap Nabi ‘Isa adalah titisan Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang berkata bahwa Al Masih putera Maryam adalah Allah…” (QS. Al Maa’idah [5] : 17). Allah juga menolak mentah-mentah paham trinitas di dalam Kitab-Nya. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah satu di antara tiga oknum…” (QS. Al Maa’idah [5] : 73). Orang Kafir Kekal di Neraka Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) dan orang-orang musyrik pasti akan kekal berada di dalam neraka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk.” (QS. Al  Bayyinah [98] : 6). Ath Thabari menerangkan di dalam kitab tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani (Tafsir Ath Thabari, Maktabah Syamilah). Allah ta’ala pun menyatakan bahwa seandainya orang kafir memiliki kekayaan dua kali lipat isi bumi ini untuk dijadikan sebagai penebus siksa maka itu tidak akan diterima oleh Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seandainya orang-orang kafir itu mempunyai kekayaan sepenuh isi bumi dan yang semisalnya bersama itu demi menebus siksa pada hari kiamat maka hal itu tidak akan diterima dari mereka, dan mereka memang berhak menerima siksa yang sangat pedih.” (QS. Al Maa’idah [5] : 36) Kaum muslimin sekalian, semoga Allah mencurahkan taufik-Nya kepada kita. Setelah kita perhatikan ayat-ayat di atas maka tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk rela melepas aqidah Islam dari dalam dada. Bagaimana mungkin? Allah telah menyatakan bahwa Islam-lah agama yang benar. Allah telah menyatakan bahwa kerugian pasti didapatkan oleh selain pemeluk Islam. Dan Allah pun telah menyatakan bahwa agama Nasrani adalah agama kekafiran. Dan Allah pun menegaskan bahwa hukuman bagi orang kafir adalah kekal di dalam neraka. Lantas siapakah yang merelakan jiwa dan raganya untuk disiksa di dalam api neraka yang menyala-nyala ?! Wahai umat Islam, selamatkanlah diri kalian dari kehancuran. Ancaman bagi orang yang meninggalkan kebenaran Sungguh sangat mengerikan ancaman yang Allah tujukan kepada orang yang sengaja menentang Allah dan mengambil jalan lain di luar jalan orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ”Barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti jalan selain jalannya kaum beriman maka niscaya Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisaa’ [4] : 115) Allah ta’ala juga berirman, فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ”Maka hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisih urusan rasul, kalau-kalau tiba-tiba mereka itu tertimpa fitnah atau azab yang pedih.” (QS. An Nuur [24] : 63) Maka dari itu, mengenali hakikat jalan lurus adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Jalan yang lurus itu adalah Shirathalladziina an’amta ‘alaihim. Jalan tersebut adalah jalan orang-orang yang mendapat karunia nikmat dari Allah. Ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan tersesat. Dengan demikian ada tiga buah jalan yang terbentang. Satu jalan menuju kebahagiaan, dan dua jalan yang lain berakhir dengan kesengsaraan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan,”Jalan yang lurus ini adalah jalan orang-orang yang diberi kenikmatan khusus oleh Allah, yaitu jalan para nabi, orang-orang yang shiddiq, para syuhada dan orang-orang shalih. Bukan jalan orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran namun sengaja mencampakkannya seperti halnya kaum Yahudi dan orang-orang semacam mereka. Dan jalan ini bukanlah  jalan yang ditempuh orang yang sesat; yaitu orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti halnya kaum Nasrani dan orang-orang semacam mereka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39) Dengan demikian jalan yang lurus adalah jalan Islam. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Maimun bin Mihran dari Ibnu ‘Abbas bahwa makna shirathal mustaqim adalah Islam, tafsiran serupa dikatakan oleh beberapa orang sahabat yang lain. Sedangkan menurut Mujahid yang dimaksud dengan shirathal mustaqim adalah kebenaran (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/36) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Dan semoga Allah memperbaiki keadaan mereka, memberikan mereka bashiroh (ilmu dan keyakinan), dan menunjuki mereka kepada shirotol mustaqim yaitu jalan para Nabi, para shidiqin, para syuhada’, dan orang-orang sholih, sehingga mereka dapat terselamatkan pada hari yang tidak bermanfaat harta maupun anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Editor: Ustadz Aris Munandar, SS Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H   Tagstrinitas
Para pengunjung setia Rumaysho.com yang semoga selalu mendapatkan penjagaan Allah, selanjutnya kita masuk ke pembahasan terakhir dari jawaban terhadap kerancuan yang dimunculkan dalam VCD Pelecehan Islam. Dalam serial terakhir ini, kita akan melihat Mohammad Ali Makrus menyatakan bahwa yang disembelih oleh Ibrahim bukanlah Ismail, namun Ishaq. Begitu pula dalam serial ini kita akan melihat bentuk-bentuk pelecehan lainnya. Terakhir, kami suguhkan bagaimanakah kita menangkal kristenisasi. Semoga bermanfaat. Kerancuan Kelima Dia juga mengatakan,”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Bantahan: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu)”Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim.” Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan sisebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak  adalah Ya’qub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : # Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. # Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia.   Bentuk Pelecehan terhadap Umat Islam dalam VCD Ini [1]      Menyebut umat Islam dengan Bani Kedar yang merupakan singkatan dari ‘kedelai liar’. Sungguh ini pelecehan yang sangat keterlaluan! [2]      Orang kristen lahir dari perempuan-perempuan merdeka (berasal dari Istri Nabi Ibrahim yang bernama Sarah) jadi orang kristen adalah anak-anak Raja. Sedangkan umat Islam berasal dari perempuan-perempuan hamba (alias budak, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan keturunan Nabi Isma’il yang ibunya adalah Hajar yang merupakan budak). [3]      Orang kristen adalah majikan sedangkan orang Islam adalah pembantu. Yang namanya pembantu pasti bangunnya lebih cepat dari majikan karena pembantu harus bersih-bersih dulu dan masak karena itulah tugas pembantu. Kenapa harus bayar pembantu kalau dia bangun belakangan? Oleh karena itu, orang Islam bangunnya lebih cepat yaitu pada waktu adzan shubuh sedangkan orang kristen masih kemul-kemulan. [4]      Air zam-zam itu tidak ada. Yang ada adalah air hasil penyulingan made in PDAM Saudi Arabia. [5]      Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Shalawat ini turun ketika Nabi Muhammad mau meninggal. [6]      Umat Islam bangun pagi untuk shalat shubuh karena dua alasan : [a] Yesus itu dibangkitkan pada waktu shubuh dan [b] Yesus akan datang pada hari kiamat pada waktu shubuh. Itulah dua alasan kenapa umat Islam melakukan shalat pada waktu shubuh. [7]      Sumur zam-zam itu ditulis dengan tatanan huruf alif lam mim. Alif adalah Allah, Lam itu air, sedangkan Mim adalah kehidupan. [8]      Yesus ditulis di Al Qur’an 75% sedangkan Muhammad cuma 2%. [9]      Orang yang naik haji kemudian keliling Ka’bah sebanyak 7x kemudian melempar jumroh dikatakan sebagai permainan anak kecil. [10]  Hajar aswad itu dihuni oleh 8888 jin yang dikepalai oleh 1 jin yang bernama Hudha Al Fitiri. Cium hajar aswad dikatakan mencium jin dan ini dilakukan dengan rebutan. Pikiran orang yang mencium hajar aswad itu perlu dibawa ke pskiater, karena jin kok jadi rebutan untuk dicium.   PENANGKAL KRISTENISASI   Hanya Islam yang Benar Allah ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia, ”Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat nanti dia pasti termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85). Al Alusi menerangkan di dalam tafsirnya bahwa ayat ini turun terkait dengan sekelompok orang yang murtad. Jumlah mereka ada 12 orang. Mereka meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekah sebagai orang yang telah kafir. Di antara mereka terdapat Al Harits bin Suwaid Al Anshari. Di dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa siapa saja yang memilih ajaran selain syari’at Nabi Muhammad setelah beliau diutus maka ajaran itu tidak diterima oleh Allah (Ruhul ma’ani, Maktabah Syamilah) Allah ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ، صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ أَلا إِلَى اللَّهِ تَصِيرُ الأمُورُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Asy Syura [42] : 52-53) Allah menyatakan kafirnya orang yang menganggap Nabi ‘Isa adalah titisan Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang berkata bahwa Al Masih putera Maryam adalah Allah…” (QS. Al Maa’idah [5] : 17). Allah juga menolak mentah-mentah paham trinitas di dalam Kitab-Nya. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah satu di antara tiga oknum…” (QS. Al Maa’idah [5] : 73). Orang Kafir Kekal di Neraka Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) dan orang-orang musyrik pasti akan kekal berada di dalam neraka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk.” (QS. Al  Bayyinah [98] : 6). Ath Thabari menerangkan di dalam kitab tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani (Tafsir Ath Thabari, Maktabah Syamilah). Allah ta’ala pun menyatakan bahwa seandainya orang kafir memiliki kekayaan dua kali lipat isi bumi ini untuk dijadikan sebagai penebus siksa maka itu tidak akan diterima oleh Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seandainya orang-orang kafir itu mempunyai kekayaan sepenuh isi bumi dan yang semisalnya bersama itu demi menebus siksa pada hari kiamat maka hal itu tidak akan diterima dari mereka, dan mereka memang berhak menerima siksa yang sangat pedih.” (QS. Al Maa’idah [5] : 36) Kaum muslimin sekalian, semoga Allah mencurahkan taufik-Nya kepada kita. Setelah kita perhatikan ayat-ayat di atas maka tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk rela melepas aqidah Islam dari dalam dada. Bagaimana mungkin? Allah telah menyatakan bahwa Islam-lah agama yang benar. Allah telah menyatakan bahwa kerugian pasti didapatkan oleh selain pemeluk Islam. Dan Allah pun telah menyatakan bahwa agama Nasrani adalah agama kekafiran. Dan Allah pun menegaskan bahwa hukuman bagi orang kafir adalah kekal di dalam neraka. Lantas siapakah yang merelakan jiwa dan raganya untuk disiksa di dalam api neraka yang menyala-nyala ?! Wahai umat Islam, selamatkanlah diri kalian dari kehancuran. Ancaman bagi orang yang meninggalkan kebenaran Sungguh sangat mengerikan ancaman yang Allah tujukan kepada orang yang sengaja menentang Allah dan mengambil jalan lain di luar jalan orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ”Barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti jalan selain jalannya kaum beriman maka niscaya Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisaa’ [4] : 115) Allah ta’ala juga berirman, فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ”Maka hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisih urusan rasul, kalau-kalau tiba-tiba mereka itu tertimpa fitnah atau azab yang pedih.” (QS. An Nuur [24] : 63) Maka dari itu, mengenali hakikat jalan lurus adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Jalan yang lurus itu adalah Shirathalladziina an’amta ‘alaihim. Jalan tersebut adalah jalan orang-orang yang mendapat karunia nikmat dari Allah. Ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan tersesat. Dengan demikian ada tiga buah jalan yang terbentang. Satu jalan menuju kebahagiaan, dan dua jalan yang lain berakhir dengan kesengsaraan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan,”Jalan yang lurus ini adalah jalan orang-orang yang diberi kenikmatan khusus oleh Allah, yaitu jalan para nabi, orang-orang yang shiddiq, para syuhada dan orang-orang shalih. Bukan jalan orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran namun sengaja mencampakkannya seperti halnya kaum Yahudi dan orang-orang semacam mereka. Dan jalan ini bukanlah  jalan yang ditempuh orang yang sesat; yaitu orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti halnya kaum Nasrani dan orang-orang semacam mereka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39) Dengan demikian jalan yang lurus adalah jalan Islam. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Maimun bin Mihran dari Ibnu ‘Abbas bahwa makna shirathal mustaqim adalah Islam, tafsiran serupa dikatakan oleh beberapa orang sahabat yang lain. Sedangkan menurut Mujahid yang dimaksud dengan shirathal mustaqim adalah kebenaran (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/36) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Dan semoga Allah memperbaiki keadaan mereka, memberikan mereka bashiroh (ilmu dan keyakinan), dan menunjuki mereka kepada shirotol mustaqim yaitu jalan para Nabi, para shidiqin, para syuhada’, dan orang-orang sholih, sehingga mereka dapat terselamatkan pada hari yang tidak bermanfaat harta maupun anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Editor: Ustadz Aris Munandar, SS Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H   Tagstrinitas


Para pengunjung setia Rumaysho.com yang semoga selalu mendapatkan penjagaan Allah, selanjutnya kita masuk ke pembahasan terakhir dari jawaban terhadap kerancuan yang dimunculkan dalam VCD Pelecehan Islam. Dalam serial terakhir ini, kita akan melihat Mohammad Ali Makrus menyatakan bahwa yang disembelih oleh Ibrahim bukanlah Ismail, namun Ishaq. Begitu pula dalam serial ini kita akan melihat bentuk-bentuk pelecehan lainnya. Terakhir, kami suguhkan bagaimanakah kita menangkal kristenisasi. Semoga bermanfaat. Kerancuan Kelima Dia juga mengatakan,”Isi dalam Al Qur’an itu tidak ada satu pun yang salah, namun hanya terjadi kesalah pahaman. Contoh kecil adalah dalam perayaan Idul Adha. Menurut Islam yang disembelih adalah Ismail sedangkan menurut Kristen adalah Iskak (mungkin yang dimaksudkan adalah Ishaq, pen).” Kemudian dia mengatakan,”Mana dalilnya yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail?” Lalu dia begitu tegasnya mengatakan,”Tidak ada satu pun ayat yang menyatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Justru yang disembelih oleh Ibrahim adalah Ishaq walaupun pada akhirnya diganti domba. Di dalam kitab suci Al Qur’an, yang dikatakan disembelih adalah Ishaq bukan Ismail.” Bantahan: Kami begitu heran, kok dia begitu lancangnya menyatakan demikian sebagaimana dia menyatakan pula bahwa tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dia mengatakan dengan membawa nama Al Qur’an maka kami akan buktikan dengan membawa ayat dan tafsir mengenai hal ini. Marilah kita lihat tentang kisah Ibrahim, Isma’il dan Ishaq pada Surat Ash Shafaat ayat 100-113. رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ (100) فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ (101) فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107) وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآَخِرِينَ (108) سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ (109) كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (110) إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُؤْمِنِينَ (111) وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (112) وَبَارَكْنَا عَلَيْهِ وَعَلَى إِسْحَاقَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِمَا مُحْسِنٌ وَظَالِمٌ لِنَفْسِهِ مُبِينٌ (113) “Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (yaitu Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu)”Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim.” Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman. Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang Zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” Lalu apakah betul anak yang disembelih adalah Ishaq? Hal ini sudah dijawab oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Mari kita lihat! “Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar”. Anak ini adalah Ismail ‘alaihis salam. Karena Ismail adalah anak pertama Ibrahim ‘alaihis salam. Dan Ismail lebih tua daripada Ishaq dengan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin dan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani, pen). Bahkan di dalam Kitab mereka (Taurat dan Injil, pen), Isma’il lahir pada saat Ibrahim berumur 86 tahun, sedangkan Ishaq lahir pada saat Ibrahim beumur 99 tahun. Menurut Ahlul Kitab, sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang wahid (tunggal). Dan di naskah lain dikatakan ‘bikr (anak pertama)’. Lalu mereka melempar (menghilangkan) perkataan ini dengan melakukan kedustaan dan kebohongan, yaitu sengaja mengganti dengan nama Ishaq. Mereka tidak membolehkan (menyetujui) hal ini karena menyelisihi nash kitab mereka. Sesungguhnya mereka mengganti dengan nama Ishaq karena Ishaq adalah bapak mereka. Sedangkan Isma’il adalah bapak orang Arab. Oleh karena itu mereka dengki kepada orang Arab (umat Islam), lalu menambahkan demikian dan mereka merubah nama anak pertama Ibrahim ini. Sebagian ulama juga telah berpendapat bahwa yang disembelih adalah Ishaq sebagaimana diceritakan dari beberapa salaf, bahkan dikatakan pula oleh beberapa orang sahabat. Dan pendapat ini tidaklah berlandaskan pada Kitab (Al Qur’an) maupun Sunnah. Aku menduga bahwa hal ini tidaklah didapatkan kecuali dari berita Ahli Kitab lalu diambil oleh kaum muslimin tanpa ada hajat (kebutuhan). Padahal Al Qur’an telah menjadi saksi dan petunjuk bahwa yang disembelih adalah Isma’il. Karena Ismail telah disebut dengan ‘seorang anak yang amat sabar’ dan sisebutkan bahwa dia disembelih. Kemudian dikatakan pada ayat berikutnya ‘Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh’. Dan tatkala malaikat memberi kabar mengenai kelahiran Ishaq, mereka mengatakan, { إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ عَلِيمٍ } “Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki yang alim” (QS. Al Hijr [15] : 53) Kemudian Allah firmankan pula, { فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ } “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak  adalah Ya’qub.” (QS. Hud [11] : 71) Yaitu akan lahir bagi Ibrahim dalam kehidupan Ibrahim dan Istrinya Ya’qub. Ya’qub inilah yang darinya akan lahir keturunan dan cucu Ibrahim. Dan telah lewat di atas bahwa tidak boleh setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil (lihat umur Ishaq dan Ismail di atas selisih 13 tahun). Karena Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi Ibrahim dan istrinya keturunan dan cucu. Bagaimana mungkin setelah ini, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq sedangkan dia masih kecil? Sedangkan Isma’il disifati dengan ‘hilm’ (sabar) di sini karena hal ini lebih sesuai dengan konteks ayat.” Demikianlah penjelasan dari Ibnu Katsir. Tafsiran yang lainnya pula –yang insya Allah akan lebih memperjelas- adalah perkataan Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi dalam tafsirnya Adwa’ul Bayan. Beliau rahimahullah mengatakan,”Ketahuilah –semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepada engkau-. Sesungguhnya Al Qur’an Al ‘Azhim telah menunjukkan pada dua tempat bahwa yang disembelih adalah Isma’il dan bukanlah Ishaq. Yang pertama pada surat Ash Shoffaat dan yang kedua pada surat Hud.” Yang pertama adalah pada surat Ash Shoffaat sebagaimana telah kami tunjukkan di atas dan yang kedua adalah surat Hud ayat 71 di atas. Ringkasnya, Syaikh Muhammad Asy Syinqithi menjelaskan bahwa : # Yang menunjukkan bahwa Isma’il-lah yang disembelih adalah berdasarkan konteks ayat. Dapat kita lihat dari jalan cerita ayat ini. Pada awalnya Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan anak yang amat sabar. Kemudian pada ayat 112, Ibrahim dikabarkan akan mendapatkan Ishaq yang akan lahir darinya cucu yaitu Ya’qub. Maka hal ini menunjukkan bahwa berita pertama adalah berbeda dengan berita kedua. Karena tidak boleh membawa maksud Al Qur’an bahwa berita pertama adalah mengenai Ishaq. Kemudian setelah disembelih, lalu pada akhir kisah disebut lagi ‘telah Kami kabarkan pada Ibrahim mengenai Ishaq’. Maka ini merupakan pengulangan tanpa ada faedah dan apa gunanya Allah menurunkannya berulang. Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa yang anak yang diberitakan pertama kali lalu disembelih adalah Isma’il. Sedangkan berita mengenai Ishaq adalah nash yang berdiri sendiri setelah itu. # Adapun pada ayat kedua yaitu surat Hud ayat 17. Yaitu bahwasanya utusan Allah dari malaikat menyampaikan kabar gembira kepada Ibrahim mengenai Ishaq. Lalu Ishaq akan melahirkan Ya’qub. Maka sungguh tidak masuk akal, Ibrahim diperintahkan menyembelih Ishaq padahal dia masih kecil dan Ibrahim telah meyakini bahwa dia akan hidup hingga Ya’qub lahir. Dari penjelasan ini, kita dapat lihat siapakah yang salah paham, Si Habib ini ataukah para ulama ahli tafsir. Tentu ulama ahli tafsir lebih berilmu dan lebih paham daripada dia.   Bentuk Pelecehan terhadap Umat Islam dalam VCD Ini [1]      Menyebut umat Islam dengan Bani Kedar yang merupakan singkatan dari ‘kedelai liar’. Sungguh ini pelecehan yang sangat keterlaluan! [2]      Orang kristen lahir dari perempuan-perempuan merdeka (berasal dari Istri Nabi Ibrahim yang bernama Sarah) jadi orang kristen adalah anak-anak Raja. Sedangkan umat Islam berasal dari perempuan-perempuan hamba (alias budak, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan keturunan Nabi Isma’il yang ibunya adalah Hajar yang merupakan budak). [3]      Orang kristen adalah majikan sedangkan orang Islam adalah pembantu. Yang namanya pembantu pasti bangunnya lebih cepat dari majikan karena pembantu harus bersih-bersih dulu dan masak karena itulah tugas pembantu. Kenapa harus bayar pembantu kalau dia bangun belakangan? Oleh karena itu, orang Islam bangunnya lebih cepat yaitu pada waktu adzan shubuh sedangkan orang kristen masih kemul-kemulan. [4]      Air zam-zam itu tidak ada. Yang ada adalah air hasil penyulingan made in PDAM Saudi Arabia. [5]      Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Shalawat ini turun ketika Nabi Muhammad mau meninggal. [6]      Umat Islam bangun pagi untuk shalat shubuh karena dua alasan : [a] Yesus itu dibangkitkan pada waktu shubuh dan [b] Yesus akan datang pada hari kiamat pada waktu shubuh. Itulah dua alasan kenapa umat Islam melakukan shalat pada waktu shubuh. [7]      Sumur zam-zam itu ditulis dengan tatanan huruf alif lam mim. Alif adalah Allah, Lam itu air, sedangkan Mim adalah kehidupan. [8]      Yesus ditulis di Al Qur’an 75% sedangkan Muhammad cuma 2%. [9]      Orang yang naik haji kemudian keliling Ka’bah sebanyak 7x kemudian melempar jumroh dikatakan sebagai permainan anak kecil. [10]  Hajar aswad itu dihuni oleh 8888 jin yang dikepalai oleh 1 jin yang bernama Hudha Al Fitiri. Cium hajar aswad dikatakan mencium jin dan ini dilakukan dengan rebutan. Pikiran orang yang mencium hajar aswad itu perlu dibawa ke pskiater, karena jin kok jadi rebutan untuk dicium.   PENANGKAL KRISTENISASI   Hanya Islam yang Benar Allah ta’ala berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia, ”Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat nanti dia pasti termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85). Al Alusi menerangkan di dalam tafsirnya bahwa ayat ini turun terkait dengan sekelompok orang yang murtad. Jumlah mereka ada 12 orang. Mereka meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekah sebagai orang yang telah kafir. Di antara mereka terdapat Al Harits bin Suwaid Al Anshari. Di dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa siapa saja yang memilih ajaran selain syari’at Nabi Muhammad setelah beliau diutus maka ajaran itu tidak diterima oleh Allah (Ruhul ma’ani, Maktabah Syamilah) Allah ta’ala berfirman, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ ، صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ أَلا إِلَى اللَّهِ تَصِيرُ الأمُورُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Asy Syura [42] : 52-53) Allah menyatakan kafirnya orang yang menganggap Nabi ‘Isa adalah titisan Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang berkata bahwa Al Masih putera Maryam adalah Allah…” (QS. Al Maa’idah [5] : 17). Allah juga menolak mentah-mentah paham trinitas di dalam Kitab-Nya. Allah berfirman yang artinya, “Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah satu di antara tiga oknum…” (QS. Al Maa’idah [5] : 73). Orang Kafir Kekal di Neraka Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) dan orang-orang musyrik pasti akan kekal berada di dalam neraka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk.” (QS. Al  Bayyinah [98] : 6). Ath Thabari menerangkan di dalam kitab tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani (Tafsir Ath Thabari, Maktabah Syamilah). Allah ta’ala pun menyatakan bahwa seandainya orang kafir memiliki kekayaan dua kali lipat isi bumi ini untuk dijadikan sebagai penebus siksa maka itu tidak akan diterima oleh Allah. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya seandainya orang-orang kafir itu mempunyai kekayaan sepenuh isi bumi dan yang semisalnya bersama itu demi menebus siksa pada hari kiamat maka hal itu tidak akan diterima dari mereka, dan mereka memang berhak menerima siksa yang sangat pedih.” (QS. Al Maa’idah [5] : 36) Kaum muslimin sekalian, semoga Allah mencurahkan taufik-Nya kepada kita. Setelah kita perhatikan ayat-ayat di atas maka tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk rela melepas aqidah Islam dari dalam dada. Bagaimana mungkin? Allah telah menyatakan bahwa Islam-lah agama yang benar. Allah telah menyatakan bahwa kerugian pasti didapatkan oleh selain pemeluk Islam. Dan Allah pun telah menyatakan bahwa agama Nasrani adalah agama kekafiran. Dan Allah pun menegaskan bahwa hukuman bagi orang kafir adalah kekal di dalam neraka. Lantas siapakah yang merelakan jiwa dan raganya untuk disiksa di dalam api neraka yang menyala-nyala ?! Wahai umat Islam, selamatkanlah diri kalian dari kehancuran. Ancaman bagi orang yang meninggalkan kebenaran Sungguh sangat mengerikan ancaman yang Allah tujukan kepada orang yang sengaja menentang Allah dan mengambil jalan lain di luar jalan orang-orang yang beriman. Allah ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ”Barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti jalan selain jalannya kaum beriman maka niscaya Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisaa’ [4] : 115) Allah ta’ala juga berirman, فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ”Maka hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisih urusan rasul, kalau-kalau tiba-tiba mereka itu tertimpa fitnah atau azab yang pedih.” (QS. An Nuur [24] : 63) Maka dari itu, mengenali hakikat jalan lurus adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Jalan yang lurus itu adalah Shirathalladziina an’amta ‘alaihim. Jalan tersebut adalah jalan orang-orang yang mendapat karunia nikmat dari Allah. Ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan tersesat. Dengan demikian ada tiga buah jalan yang terbentang. Satu jalan menuju kebahagiaan, dan dua jalan yang lain berakhir dengan kesengsaraan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan,”Jalan yang lurus ini adalah jalan orang-orang yang diberi kenikmatan khusus oleh Allah, yaitu jalan para nabi, orang-orang yang shiddiq, para syuhada dan orang-orang shalih. Bukan jalan orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran namun sengaja mencampakkannya seperti halnya kaum Yahudi dan orang-orang semacam mereka. Dan jalan ini bukanlah  jalan yang ditempuh orang yang sesat; yaitu orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan mereka, seperti halnya kaum Nasrani dan orang-orang semacam mereka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39) Dengan demikian jalan yang lurus adalah jalan Islam. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Maimun bin Mihran dari Ibnu ‘Abbas bahwa makna shirathal mustaqim adalah Islam, tafsiran serupa dikatakan oleh beberapa orang sahabat yang lain. Sedangkan menurut Mujahid yang dimaksud dengan shirathal mustaqim adalah kebenaran (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/36) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Dan semoga Allah memperbaiki keadaan mereka, memberikan mereka bashiroh (ilmu dan keyakinan), dan menunjuki mereka kepada shirotol mustaqim yaitu jalan para Nabi, para shidiqin, para syuhada’, dan orang-orang sholih, sehingga mereka dapat terselamatkan pada hari yang tidak bermanfaat harta maupun anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Editor: Ustadz Aris Munandar, SS Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H   Tagstrinitas

Menjawab Kerancuan VCD Pelecehan Islam (Seri 2)

Para pengunjung setia Rumaysho.com, selanjutnya kita akan melihat kerancuan-kerancuan yang kembali dibawakan oleh Makrus Ali. Di antara kerancuan beliau lagi adalah ia menyatakan bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meracuni beliau sehingga beliau mati gara-gara racun tersebut. Ia pun mengatakan bahwa dalam Al Qur’an sama sekali tidak pernah disebut “ikutilah Nabi Muhammad”, namun yang ada adalah “ikutilah Isa”. Temukan jawaban dari kerancuan ini dalam artikel seri kedua berikut. Kerancuan Ketiga Dia mengatakan,”Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Pada saat Muhammad berusia 61 tahun, beliau tidak bisa mendeteksi racun yang berada dalam tubuhnya. Nabi Muhammad diracuni oleh istrinya sendiri, yaitu istri yang ke-17 (total istri nabi adalah 22) selama dua tahun. Lalu beliau katakan,”Setelah [mungkin: telah, ed] diturunkan bahasa shalawat dengan bacaan ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala ali sayyidina Muhammadin’, kemudian Nabi Muhammad meninggal.” Bantahan: Orang yang mengaku Habib ini mengatakan bahwa Nabi pada usia 61 tahun pernah diracuni oleh istrinya sendiri lalu setelah dua tahun meninggal. Dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum yang ditulis oleh Syaikh Al Mubarakfury (yang mendapatkan juara I dalam penulisan sejarah nabi), dikisahkan bahwa setelah perang Khaibar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni oleh seorang wanita yang bernama Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam. Wanita ini pernah memberikan daging domba yang telah dipanggang dan disisipkan racun pada bagian paha domba tersebut. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerimanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menggigit dengan satu kunyahan. Namun kemudian beliau memuntahkannya lagi dan tidak menelannya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa di dalam daging ini telah disusupi racun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil wanita tadi dan dia pun mengakuinya. Kemudian dikisahkan lagi dalam kitab yang sama mengenai hari terakhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari Senin Tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H, rasa sakit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin parah. Ditambah lagi pengaruh racun yang disusupkan dalam daging oleh wanita Yahudi yang beliau makan sewaktu di Khaibar sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang sempat kucicipi di Khaibar. Inilah saatnya bagiku untuk merasakan bagaimana terputusnya nadiku karena racun tersebut.” Inilah kisah akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dapat kita lihat bahwa memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni, tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah diracuni oleh istri beliau sendiri. Beliau diracuni oleh Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam, seorang wanita Yahudi. Jika kita lihat dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Zainab itu ada 2, yaitu : [1]   Zainab binti Khuzaimah bin Al Harits. Dia berasal dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Sebelumnya dia adalah istri Abdullah bin Jahsy, yang mati syahid pada perang Uhud, lalu dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 4 H. Namun dia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahan ini. Komentar : Jika kita lihat nama wanita yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin hampir sama dengan nama istri beliau ini yaitu sama-sama ada Al Harits. Namun jika kita melihat pada tahun 4 H lebih beberapa bulan, istri beliau ini sudah meninggal. Bagaimana mungkin istri beliau ini meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah mungkin dia meracuni Nabi tatkala dia sudah berada di kuburan? Ini sangat tidak mungkin! Padahal peristiwa peracunan tadi terjadi pada saat Nabi berusia 61 tahun (sekitar tahun 9 H) sebagaimana perkataan Si Habib ini. Namun perlu diketahui bahwasanya peracunan ini terjadi bukan pada saat Nabi berusia 61 tahun karena peracunan ini terjadi pada saat perang Khaibar. Sedangkan perang Khaibar sebagaimana dalam buku sejarah Nabi terjadi pada tahun 7 H, dan itu tatkala Nabi berusia sekitar 59 tahun. [2]   Zainab binti Jahsy bin Rayyab. Dia berasal dari Bani Asad bin Khuzaimah dan putri bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sebelumnya dia adalah istri Zaid bin Haritsah, yang dianggap sebagai putra beliau sendiri. Zaid menceraikannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Sya’ban pada tahun 6 H. Komentar : Kalau kita melihat dari nama istri Nabi yang kedua ini, jelas namanya berbeda dengan wanita yang meracuni Nabi. Maka sungguh ngawur orang yang menyatakan istri Nabi-lah yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia menyebutkan bahwa jumlah total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 22. Menurut pendapat yang kuat, istri yang dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 11 : [1]      Khadijah binti Khuwailid; [2]      Saudah binti Zum’ah; [3]      Aisyah binti Abu Bakar Ash Shidiq; [4]      Hafshoh binti Umar bin Al Khaththab; [5]      Zainab binti Khuzaimah; [6]      Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah; [7]      Zainab binti Jahsy bin Rayyab; [8]      Juwairiyyah binti Al Harits; [9]      Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan; [10]  Shafiyah binti Huyai bin Akhthab; [11]  Maimunah binti Al Harits. Mereka inilah para wanita yang pernah dinikahi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau hidup bersama mereka. Ada dua orang yang meninggal dunia semasa beliau masih hidup yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, yang berarti beliau meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan janda. Sedangkan dua wanita lainnya yang tidak hidup bersama beliau, salah seorang di antaranya berasal dari Bani Kilab dan satunya lagi berasal dari Kindah yang dikenal dengan nama Al Juwainiyah. Namun ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Adapun wanita yang beliau nikahi bukan sebagai wanita merdeka adalah Mariyah Al Qibthiyah, yang dihadiahkan oleh Al Maquqis dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki anak dari wanita ini yang bernama Ibrahim. Namun Ibrahim meninggal semasa hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Selain Mariyah adalah Raihanah binti Zaid An Nadhiriyah atau Al Qurzhiyah, yang sebelumnya termasuk tawanan Quraizhah. Beliau memilihnya untuk diri beliau sendiri. Ada yang berpendapat bahwa dia juga termasuk istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimerdekakan lalu dinikahi. Pendapat pertama dipilih oleh Ibnul Qayyim. Sedangkan Abu Ubaidah menambahkan dua wanita lainnya. Komentar : Jika kita melihat dari kitab sejarah Nabi ini terlihat bahwasanya total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik wanita merdeka dan budak = 11 + 2 wanita yang tidak hidup bersama Nabi + 2 budak wanita + 2 wanita yang disebut Abu Ubaidah = 17 wanita. Lihatlah, jika kita tidak memperhatikan perselisihan yang ada, jumlah total istri Nabi adalah 17. Kami tidak mengetahui dari kitab mana beliau mengatakan pendapatnya itu. Perlu diperhatikan bahwa dalam teks shalawat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan tidak terdapat lafadz ‘sayyidina’. Agar lebih yakin dengan yang kami katakan, lihatlah fatwa dari komisi Fatwa di Saudi Arabia (Lajnah Daimah) berikut ini. السؤال الثالث من الفتوى رقم ( 4276 ) س3: هل يجوز أن نقول أثناء كلامنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم: سيدنا محمد في غير المأثور عنه كالصلاة الإبراهيمية أو غير ذلك؟ Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya? ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain dari yang demikian maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز Kerancuan Keempat Beliau juga mengatakan,”Saudara kita dari Bani Kedar (beliau menyebut umat Islam dengan istilah ini yang maksudnya adalah keledai liar, pen) juga menantikan Yesus. Dalam surat Az Zukhruf: 61 jelas di sana dikatakan, وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلَا تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُونِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) (Namun beliau salah membaca ayat ini dengan menghilangkan huruf lam pada kata sa’ah dan menghilangkan kata biha serta menutup ayat dengan hadza shirothol mustaqim, pen). Beliau artikan,’Sesungguhnya Isa adalah (tanda kiamat) sebagai hakim yang adil, maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Jadi dalam ayat ini Al Qur’an memerintahkan untuk mengikuti Isa. Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Bantahan: Marilah kita lihat arti sebenarnya dari Surat Az Zukhruf ayat 61 (yang terdapat kesalahan bacaan dari beliau) dengan merujuk Al Qur’an terjemahan. Arti ayat tersebut adalah,”Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.” Lalu bagaimana tafsir ulama mengenai ayat ini? Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur’anil ‘Azhim mengatakan, ”Tafsir dari Ibnu Ishaq telah disebutkan, yaitu yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah diutusnya Isa ‘alaihis salam di mana beliau ‘alaihis salam akan menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta dan penyakit kusta serta penyakit lainnya.” Kemudian selanjutnya Ibnu Katsir mengatakan,”Yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah mengenai turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam sebelum hari kiamat. Sebagaimana terdapat pula dalam firman Allah, وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا “Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepada Isa (‘alaihis salam) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (QS. An Nisa’ [4] : 159). Hal ini juga dikuatkan dengan qiro’ah (bacaan) lain dari ayat ini, “وإنه لعَلَم للساعة” Yang artinya ‘Sungguh Isa adalah sebagai tanda datangnya hari kiamat’ yaitu Isa sebagai tanda atau petunjuk akan terjadinya kiamat. Dan Mujahid berkata mengenai ayat ini bahwa sebagai tanda hari kiamat adalah keluarnya Isa bin Maryam sebelum hari kiamat. Demikianlah yag diriwayatkan dari Abu Huroiroh, Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Abu Malik, ‘Ikrimah, Qotadah, Adh Dhohak, dan selainnya. Juga terdapat hadits mutawatir (melalui banyak jalan periwayatan) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Isa ‘alaihis salam akan turun sebelum hari kiamat sebagai imam dan hakim yang adil. Janganlah ragu-ragu dengan hari kiamat (bukan dengan Isa, pen). Sesungguhnya hari kiamat itu pasti terjadi dan bukan sesuatu yang mustahil. Ikutilah Aku mengenai yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya (tentang turunnya Isa). Inilah jalan yang lurus.” Pertanyaan : Apakah Yesus turun kembali untuk membela orang Nashrani? Dijawab oleh Al Baghowi dalam tafsirnya, beliau berkata, وروينا عن النبي صلى الله عليه وسلم: “ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكمًا عادلا يكسر الصليب، ويقتل الخنزير ويضع الجزية، وتهلك في زمانه الملل كلها إلا الإسلام”. ”Kami telah mendapatkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Sungguh hampir dekat waktunya turun di tengah-tengah kalian (Isa) bin Maryam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah (upeti, karena kafir dzimmi sudah tidak ada lagi. Semuanya muslim, ed). Akan dihancurkan seluruh agama di zaman beliau kecuali Islam’.”(HR. Bukhari) Perhatikan Nabi Isa akan datang bukan untuk membela agama Nashrani, tetapi akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan menghancurkan agama tersebut. Dan yang dimaksudkan bahwa beliau menjadi hakim yang adil adalah beliau menjadi hakim dengan menggunakan syari’at Islam, bukan dengan syari’at Nashrani atau syari’at yang baru. Karena tatkala Isa bin Maryam itu turun, syari’at Islam masih tetap berlaku dan tidak terhapus. Bahkan Nabi Isa akan menjadi salah seorang hakim umat ini. Yang menguatkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan Thobroni, dari Abdullah bin Mughoffal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِل عِيسَى اِبْن مَرْيَم مُصَدِّقًا بِمُحَمَّدِ عَلَى مِلَّته “Isa bin Maryam akan turun dengan membenarkan agama yang dibawa Nabi Muhammad.” Lihatlah penjelasan tentang hal ini di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Bahkan Nabi Isa akan menjadi makmum di belakang imam kaum muslimin karena Allah memuliakan umat ini. Al Baghowi menceritakan dalam tafsirnya bahwa ketika Isa mendatangi Baitul Maqdis sedangkan orang-orang sedang melakukan shalat Ashar, maka Imam di masjid itu mundur dan menyuruh Isa untuk maju. Namun, Nabi Isa enggan, dan dia tetap shalat di belakang Imam tadi dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Abu Daud dan Ahmad). Lalu beliau mengartikan ayat itu dengan,’maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Waduh! Untuk mendukung pendapatnya dan pemikirannya, dia mengartikan ‘ikutilah Aku’ di sini dengan ‘ikutilah Isa’. Di dalam Al Qur’an Terjemahan saja tidak ditulis seperti itu, tetapi ‘ikutilah Aku, Inilah jalan yang lurus’. Lihatlah kata ‘aku’ dalam Al Qur’an terjemahan ditulis dengan huruf kapital (bukan huruf kecil) yang berarti ‘ikutilah Allah’ dan bukan ikutilah Isa. Agar lebih jelas, kita lihat tafsir dari para ulama ahli tafsir mengenai ayat ‘Ikutilah Aku’ Ibnu Jarir Ath Thobary mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu Ta’atlah pada-Ku (Allah), lakukanlah segala sesuatu yang Aku perintahkan kepada kalian dan jauhilah yang Aku larang.” Ibnu Katsir mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu ikutilah yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya.” Al Baghowi mengatakan,”Ibnu ‘Abbas berkata,’Janganlah mendustakan hari kiamat. Ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah jalan yang lurus yang Aku berada di atas-Nya.” Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,”Dan katakanlah kepada mereka, ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah yang Aku perintahkan dengannya, yaitu jalan yang lurus.” Syaikh As Sa’di mengatakan,”Ikutilah Aku dengan mengikuti yang Aku perintahkan pada kalian dan menjauhi yang Aku larang. Inilah jalan yang lurus yang mengantarkan kepada Allah ‘azza wa jalla.” Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu katakanlah kepada mereka, wahai rasul Kami, ikutilah Aku di atas tauhid dan petunjuk yang Aku datangkan pada kalian. Inilah jalan yang lurus yaitu Islam dan Tauhid yang akan memalingkan kalian dari was-was dan kesesatan.” Inilah tafsiran para ulama yang sangat jauh berbeda dengan tafsiran orang ini yang terlalu banyak membuat kesalahan dalam menafsirkan dan memahami Al Qur’an. ‘Ikutilah Aku’ dalam ayat ini bukan berarti ‘Ikutilah Isa’ tetapi Ikutilah Allah di atas tauhid sebagaimana menurut salah satu penafsiran ulama. Kemudian beliau mengatakan,”Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Baik, kami akan buktikan kedustaan beliau ini. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut, semoga menjadi perenungan bagi kita semua. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron [3] : 31) Bagaimana tafsiran ayat ini? Al Baghowi dalam tafsirnya mengatakan,”Ayat ini diturunkan kepada Yahudi dan Nashrani yang mengatakan,’Kami adalah anak Allah dan yang paling dicintai-Nya’. Kemudian Adh-Dhohak mengatakan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam di sekitar orang Quraisy yang sedang memajang berhala-berhala mereka di Masjidil Harom dan menggantungkan pada berhala-berhala itu telur burung unta dan di telinganya diberi shunuf (anting-anting) dan mereka sujud di hadapannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Wahai orang-orang Quraisy, Demi Allah, sungguh kalian telah menyelisihi (mendurhakai) agama ayah kalian –yaitu Ibrahim dan Isma’il-. Kemudian orang Quraisy mengatakan,”Sesungguhnya kami menyembah berhala-berhala tersebut karena kecintaan kami kepada Allah untuk mendapatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Maka Allah Ta’ala mengatakan,”Katakanlah wahai Muhammad (kepada orang-orang musyrik, pen), jika kalian mencintai Allah dan menyembah berhala untuk mendekatkan diri kalian kepada-Nya, ikutilah aku (Muhammad, pen) maka Allah akan mencintai kalian.  Karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian dan sebagian hujjah (bukti) bagi kalian. Yaitu ikutilah syari’atku (syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan sunnahku (jalan hidupku) maka Allah akan mencintai kalian. Maka kecintaan kaum mukminin kepada Allah adalah dengan mengikuti perintah Allah dan taat kepada-Nya dan mengharap ridho-Nya. Dan kecintaan Allah kepada kaum mukminin adalah pujian Allah kepada mereka, ganjaran untuk mereka, dan ampunan Allah untuk mereka. Oleh karena itu Allah mengatakan (yang artinya),” Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku”. Setelah kita mencermati Surat Ali Imron ayat 31 ini dan tafsirnya, maka jelaslah bahwa di dalam Al Qur’an terdapat perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah sebagai bantahan kepada ‘habib’ ini yang menyatakan tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh klaim dan perkataan beliau ini hanya omong kosong belaka. Dan satu ayat ini saja sudah cukup sebagai bukti. Oleh karena itu, kalau kaum Nashrani benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah perintah-Nya untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan masuk ke dalam agama Islam ini. Karena Nabi kalian juga telah mengisahkan tentang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Allah firmankan, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ (6) “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”” (QS. Ash Shof [61] : 6) Begitu juga kitab kalian (Injil) telah menceritakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (29) “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Muhammad [48] : 29). Oleh karena itulah, masuklah dalam agama Islam karena agama inilah yang diterima di sisi Allah. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis di bulan Syawal 1428 H  

Menjawab Kerancuan VCD Pelecehan Islam (Seri 2)

Para pengunjung setia Rumaysho.com, selanjutnya kita akan melihat kerancuan-kerancuan yang kembali dibawakan oleh Makrus Ali. Di antara kerancuan beliau lagi adalah ia menyatakan bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meracuni beliau sehingga beliau mati gara-gara racun tersebut. Ia pun mengatakan bahwa dalam Al Qur’an sama sekali tidak pernah disebut “ikutilah Nabi Muhammad”, namun yang ada adalah “ikutilah Isa”. Temukan jawaban dari kerancuan ini dalam artikel seri kedua berikut. Kerancuan Ketiga Dia mengatakan,”Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Pada saat Muhammad berusia 61 tahun, beliau tidak bisa mendeteksi racun yang berada dalam tubuhnya. Nabi Muhammad diracuni oleh istrinya sendiri, yaitu istri yang ke-17 (total istri nabi adalah 22) selama dua tahun. Lalu beliau katakan,”Setelah [mungkin: telah, ed] diturunkan bahasa shalawat dengan bacaan ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala ali sayyidina Muhammadin’, kemudian Nabi Muhammad meninggal.” Bantahan: Orang yang mengaku Habib ini mengatakan bahwa Nabi pada usia 61 tahun pernah diracuni oleh istrinya sendiri lalu setelah dua tahun meninggal. Dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum yang ditulis oleh Syaikh Al Mubarakfury (yang mendapatkan juara I dalam penulisan sejarah nabi), dikisahkan bahwa setelah perang Khaibar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni oleh seorang wanita yang bernama Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam. Wanita ini pernah memberikan daging domba yang telah dipanggang dan disisipkan racun pada bagian paha domba tersebut. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerimanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menggigit dengan satu kunyahan. Namun kemudian beliau memuntahkannya lagi dan tidak menelannya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa di dalam daging ini telah disusupi racun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil wanita tadi dan dia pun mengakuinya. Kemudian dikisahkan lagi dalam kitab yang sama mengenai hari terakhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari Senin Tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H, rasa sakit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin parah. Ditambah lagi pengaruh racun yang disusupkan dalam daging oleh wanita Yahudi yang beliau makan sewaktu di Khaibar sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang sempat kucicipi di Khaibar. Inilah saatnya bagiku untuk merasakan bagaimana terputusnya nadiku karena racun tersebut.” Inilah kisah akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dapat kita lihat bahwa memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni, tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah diracuni oleh istri beliau sendiri. Beliau diracuni oleh Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam, seorang wanita Yahudi. Jika kita lihat dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Zainab itu ada 2, yaitu : [1]   Zainab binti Khuzaimah bin Al Harits. Dia berasal dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Sebelumnya dia adalah istri Abdullah bin Jahsy, yang mati syahid pada perang Uhud, lalu dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 4 H. Namun dia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahan ini. Komentar : Jika kita lihat nama wanita yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin hampir sama dengan nama istri beliau ini yaitu sama-sama ada Al Harits. Namun jika kita melihat pada tahun 4 H lebih beberapa bulan, istri beliau ini sudah meninggal. Bagaimana mungkin istri beliau ini meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah mungkin dia meracuni Nabi tatkala dia sudah berada di kuburan? Ini sangat tidak mungkin! Padahal peristiwa peracunan tadi terjadi pada saat Nabi berusia 61 tahun (sekitar tahun 9 H) sebagaimana perkataan Si Habib ini. Namun perlu diketahui bahwasanya peracunan ini terjadi bukan pada saat Nabi berusia 61 tahun karena peracunan ini terjadi pada saat perang Khaibar. Sedangkan perang Khaibar sebagaimana dalam buku sejarah Nabi terjadi pada tahun 7 H, dan itu tatkala Nabi berusia sekitar 59 tahun. [2]   Zainab binti Jahsy bin Rayyab. Dia berasal dari Bani Asad bin Khuzaimah dan putri bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sebelumnya dia adalah istri Zaid bin Haritsah, yang dianggap sebagai putra beliau sendiri. Zaid menceraikannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Sya’ban pada tahun 6 H. Komentar : Kalau kita melihat dari nama istri Nabi yang kedua ini, jelas namanya berbeda dengan wanita yang meracuni Nabi. Maka sungguh ngawur orang yang menyatakan istri Nabi-lah yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia menyebutkan bahwa jumlah total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 22. Menurut pendapat yang kuat, istri yang dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 11 : [1]      Khadijah binti Khuwailid; [2]      Saudah binti Zum’ah; [3]      Aisyah binti Abu Bakar Ash Shidiq; [4]      Hafshoh binti Umar bin Al Khaththab; [5]      Zainab binti Khuzaimah; [6]      Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah; [7]      Zainab binti Jahsy bin Rayyab; [8]      Juwairiyyah binti Al Harits; [9]      Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan; [10]  Shafiyah binti Huyai bin Akhthab; [11]  Maimunah binti Al Harits. Mereka inilah para wanita yang pernah dinikahi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau hidup bersama mereka. Ada dua orang yang meninggal dunia semasa beliau masih hidup yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, yang berarti beliau meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan janda. Sedangkan dua wanita lainnya yang tidak hidup bersama beliau, salah seorang di antaranya berasal dari Bani Kilab dan satunya lagi berasal dari Kindah yang dikenal dengan nama Al Juwainiyah. Namun ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Adapun wanita yang beliau nikahi bukan sebagai wanita merdeka adalah Mariyah Al Qibthiyah, yang dihadiahkan oleh Al Maquqis dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki anak dari wanita ini yang bernama Ibrahim. Namun Ibrahim meninggal semasa hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Selain Mariyah adalah Raihanah binti Zaid An Nadhiriyah atau Al Qurzhiyah, yang sebelumnya termasuk tawanan Quraizhah. Beliau memilihnya untuk diri beliau sendiri. Ada yang berpendapat bahwa dia juga termasuk istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimerdekakan lalu dinikahi. Pendapat pertama dipilih oleh Ibnul Qayyim. Sedangkan Abu Ubaidah menambahkan dua wanita lainnya. Komentar : Jika kita melihat dari kitab sejarah Nabi ini terlihat bahwasanya total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik wanita merdeka dan budak = 11 + 2 wanita yang tidak hidup bersama Nabi + 2 budak wanita + 2 wanita yang disebut Abu Ubaidah = 17 wanita. Lihatlah, jika kita tidak memperhatikan perselisihan yang ada, jumlah total istri Nabi adalah 17. Kami tidak mengetahui dari kitab mana beliau mengatakan pendapatnya itu. Perlu diperhatikan bahwa dalam teks shalawat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan tidak terdapat lafadz ‘sayyidina’. Agar lebih yakin dengan yang kami katakan, lihatlah fatwa dari komisi Fatwa di Saudi Arabia (Lajnah Daimah) berikut ini. السؤال الثالث من الفتوى رقم ( 4276 ) س3: هل يجوز أن نقول أثناء كلامنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم: سيدنا محمد في غير المأثور عنه كالصلاة الإبراهيمية أو غير ذلك؟ Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya? ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain dari yang demikian maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز Kerancuan Keempat Beliau juga mengatakan,”Saudara kita dari Bani Kedar (beliau menyebut umat Islam dengan istilah ini yang maksudnya adalah keledai liar, pen) juga menantikan Yesus. Dalam surat Az Zukhruf: 61 jelas di sana dikatakan, وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلَا تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُونِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) (Namun beliau salah membaca ayat ini dengan menghilangkan huruf lam pada kata sa’ah dan menghilangkan kata biha serta menutup ayat dengan hadza shirothol mustaqim, pen). Beliau artikan,’Sesungguhnya Isa adalah (tanda kiamat) sebagai hakim yang adil, maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Jadi dalam ayat ini Al Qur’an memerintahkan untuk mengikuti Isa. Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Bantahan: Marilah kita lihat arti sebenarnya dari Surat Az Zukhruf ayat 61 (yang terdapat kesalahan bacaan dari beliau) dengan merujuk Al Qur’an terjemahan. Arti ayat tersebut adalah,”Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.” Lalu bagaimana tafsir ulama mengenai ayat ini? Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur’anil ‘Azhim mengatakan, ”Tafsir dari Ibnu Ishaq telah disebutkan, yaitu yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah diutusnya Isa ‘alaihis salam di mana beliau ‘alaihis salam akan menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta dan penyakit kusta serta penyakit lainnya.” Kemudian selanjutnya Ibnu Katsir mengatakan,”Yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah mengenai turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam sebelum hari kiamat. Sebagaimana terdapat pula dalam firman Allah, وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا “Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepada Isa (‘alaihis salam) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (QS. An Nisa’ [4] : 159). Hal ini juga dikuatkan dengan qiro’ah (bacaan) lain dari ayat ini, “وإنه لعَلَم للساعة” Yang artinya ‘Sungguh Isa adalah sebagai tanda datangnya hari kiamat’ yaitu Isa sebagai tanda atau petunjuk akan terjadinya kiamat. Dan Mujahid berkata mengenai ayat ini bahwa sebagai tanda hari kiamat adalah keluarnya Isa bin Maryam sebelum hari kiamat. Demikianlah yag diriwayatkan dari Abu Huroiroh, Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Abu Malik, ‘Ikrimah, Qotadah, Adh Dhohak, dan selainnya. Juga terdapat hadits mutawatir (melalui banyak jalan periwayatan) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Isa ‘alaihis salam akan turun sebelum hari kiamat sebagai imam dan hakim yang adil. Janganlah ragu-ragu dengan hari kiamat (bukan dengan Isa, pen). Sesungguhnya hari kiamat itu pasti terjadi dan bukan sesuatu yang mustahil. Ikutilah Aku mengenai yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya (tentang turunnya Isa). Inilah jalan yang lurus.” Pertanyaan : Apakah Yesus turun kembali untuk membela orang Nashrani? Dijawab oleh Al Baghowi dalam tafsirnya, beliau berkata, وروينا عن النبي صلى الله عليه وسلم: “ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكمًا عادلا يكسر الصليب، ويقتل الخنزير ويضع الجزية، وتهلك في زمانه الملل كلها إلا الإسلام”. ”Kami telah mendapatkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Sungguh hampir dekat waktunya turun di tengah-tengah kalian (Isa) bin Maryam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah (upeti, karena kafir dzimmi sudah tidak ada lagi. Semuanya muslim, ed). Akan dihancurkan seluruh agama di zaman beliau kecuali Islam’.”(HR. Bukhari) Perhatikan Nabi Isa akan datang bukan untuk membela agama Nashrani, tetapi akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan menghancurkan agama tersebut. Dan yang dimaksudkan bahwa beliau menjadi hakim yang adil adalah beliau menjadi hakim dengan menggunakan syari’at Islam, bukan dengan syari’at Nashrani atau syari’at yang baru. Karena tatkala Isa bin Maryam itu turun, syari’at Islam masih tetap berlaku dan tidak terhapus. Bahkan Nabi Isa akan menjadi salah seorang hakim umat ini. Yang menguatkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan Thobroni, dari Abdullah bin Mughoffal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِل عِيسَى اِبْن مَرْيَم مُصَدِّقًا بِمُحَمَّدِ عَلَى مِلَّته “Isa bin Maryam akan turun dengan membenarkan agama yang dibawa Nabi Muhammad.” Lihatlah penjelasan tentang hal ini di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Bahkan Nabi Isa akan menjadi makmum di belakang imam kaum muslimin karena Allah memuliakan umat ini. Al Baghowi menceritakan dalam tafsirnya bahwa ketika Isa mendatangi Baitul Maqdis sedangkan orang-orang sedang melakukan shalat Ashar, maka Imam di masjid itu mundur dan menyuruh Isa untuk maju. Namun, Nabi Isa enggan, dan dia tetap shalat di belakang Imam tadi dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Abu Daud dan Ahmad). Lalu beliau mengartikan ayat itu dengan,’maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Waduh! Untuk mendukung pendapatnya dan pemikirannya, dia mengartikan ‘ikutilah Aku’ di sini dengan ‘ikutilah Isa’. Di dalam Al Qur’an Terjemahan saja tidak ditulis seperti itu, tetapi ‘ikutilah Aku, Inilah jalan yang lurus’. Lihatlah kata ‘aku’ dalam Al Qur’an terjemahan ditulis dengan huruf kapital (bukan huruf kecil) yang berarti ‘ikutilah Allah’ dan bukan ikutilah Isa. Agar lebih jelas, kita lihat tafsir dari para ulama ahli tafsir mengenai ayat ‘Ikutilah Aku’ Ibnu Jarir Ath Thobary mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu Ta’atlah pada-Ku (Allah), lakukanlah segala sesuatu yang Aku perintahkan kepada kalian dan jauhilah yang Aku larang.” Ibnu Katsir mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu ikutilah yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya.” Al Baghowi mengatakan,”Ibnu ‘Abbas berkata,’Janganlah mendustakan hari kiamat. Ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah jalan yang lurus yang Aku berada di atas-Nya.” Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,”Dan katakanlah kepada mereka, ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah yang Aku perintahkan dengannya, yaitu jalan yang lurus.” Syaikh As Sa’di mengatakan,”Ikutilah Aku dengan mengikuti yang Aku perintahkan pada kalian dan menjauhi yang Aku larang. Inilah jalan yang lurus yang mengantarkan kepada Allah ‘azza wa jalla.” Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu katakanlah kepada mereka, wahai rasul Kami, ikutilah Aku di atas tauhid dan petunjuk yang Aku datangkan pada kalian. Inilah jalan yang lurus yaitu Islam dan Tauhid yang akan memalingkan kalian dari was-was dan kesesatan.” Inilah tafsiran para ulama yang sangat jauh berbeda dengan tafsiran orang ini yang terlalu banyak membuat kesalahan dalam menafsirkan dan memahami Al Qur’an. ‘Ikutilah Aku’ dalam ayat ini bukan berarti ‘Ikutilah Isa’ tetapi Ikutilah Allah di atas tauhid sebagaimana menurut salah satu penafsiran ulama. Kemudian beliau mengatakan,”Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Baik, kami akan buktikan kedustaan beliau ini. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut, semoga menjadi perenungan bagi kita semua. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron [3] : 31) Bagaimana tafsiran ayat ini? Al Baghowi dalam tafsirnya mengatakan,”Ayat ini diturunkan kepada Yahudi dan Nashrani yang mengatakan,’Kami adalah anak Allah dan yang paling dicintai-Nya’. Kemudian Adh-Dhohak mengatakan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam di sekitar orang Quraisy yang sedang memajang berhala-berhala mereka di Masjidil Harom dan menggantungkan pada berhala-berhala itu telur burung unta dan di telinganya diberi shunuf (anting-anting) dan mereka sujud di hadapannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Wahai orang-orang Quraisy, Demi Allah, sungguh kalian telah menyelisihi (mendurhakai) agama ayah kalian –yaitu Ibrahim dan Isma’il-. Kemudian orang Quraisy mengatakan,”Sesungguhnya kami menyembah berhala-berhala tersebut karena kecintaan kami kepada Allah untuk mendapatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Maka Allah Ta’ala mengatakan,”Katakanlah wahai Muhammad (kepada orang-orang musyrik, pen), jika kalian mencintai Allah dan menyembah berhala untuk mendekatkan diri kalian kepada-Nya, ikutilah aku (Muhammad, pen) maka Allah akan mencintai kalian.  Karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian dan sebagian hujjah (bukti) bagi kalian. Yaitu ikutilah syari’atku (syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan sunnahku (jalan hidupku) maka Allah akan mencintai kalian. Maka kecintaan kaum mukminin kepada Allah adalah dengan mengikuti perintah Allah dan taat kepada-Nya dan mengharap ridho-Nya. Dan kecintaan Allah kepada kaum mukminin adalah pujian Allah kepada mereka, ganjaran untuk mereka, dan ampunan Allah untuk mereka. Oleh karena itu Allah mengatakan (yang artinya),” Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku”. Setelah kita mencermati Surat Ali Imron ayat 31 ini dan tafsirnya, maka jelaslah bahwa di dalam Al Qur’an terdapat perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah sebagai bantahan kepada ‘habib’ ini yang menyatakan tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh klaim dan perkataan beliau ini hanya omong kosong belaka. Dan satu ayat ini saja sudah cukup sebagai bukti. Oleh karena itu, kalau kaum Nashrani benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah perintah-Nya untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan masuk ke dalam agama Islam ini. Karena Nabi kalian juga telah mengisahkan tentang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Allah firmankan, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ (6) “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”” (QS. Ash Shof [61] : 6) Begitu juga kitab kalian (Injil) telah menceritakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (29) “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Muhammad [48] : 29). Oleh karena itulah, masuklah dalam agama Islam karena agama inilah yang diterima di sisi Allah. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis di bulan Syawal 1428 H  
Para pengunjung setia Rumaysho.com, selanjutnya kita akan melihat kerancuan-kerancuan yang kembali dibawakan oleh Makrus Ali. Di antara kerancuan beliau lagi adalah ia menyatakan bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meracuni beliau sehingga beliau mati gara-gara racun tersebut. Ia pun mengatakan bahwa dalam Al Qur’an sama sekali tidak pernah disebut “ikutilah Nabi Muhammad”, namun yang ada adalah “ikutilah Isa”. Temukan jawaban dari kerancuan ini dalam artikel seri kedua berikut. Kerancuan Ketiga Dia mengatakan,”Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Pada saat Muhammad berusia 61 tahun, beliau tidak bisa mendeteksi racun yang berada dalam tubuhnya. Nabi Muhammad diracuni oleh istrinya sendiri, yaitu istri yang ke-17 (total istri nabi adalah 22) selama dua tahun. Lalu beliau katakan,”Setelah [mungkin: telah, ed] diturunkan bahasa shalawat dengan bacaan ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala ali sayyidina Muhammadin’, kemudian Nabi Muhammad meninggal.” Bantahan: Orang yang mengaku Habib ini mengatakan bahwa Nabi pada usia 61 tahun pernah diracuni oleh istrinya sendiri lalu setelah dua tahun meninggal. Dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum yang ditulis oleh Syaikh Al Mubarakfury (yang mendapatkan juara I dalam penulisan sejarah nabi), dikisahkan bahwa setelah perang Khaibar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni oleh seorang wanita yang bernama Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam. Wanita ini pernah memberikan daging domba yang telah dipanggang dan disisipkan racun pada bagian paha domba tersebut. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerimanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menggigit dengan satu kunyahan. Namun kemudian beliau memuntahkannya lagi dan tidak menelannya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa di dalam daging ini telah disusupi racun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil wanita tadi dan dia pun mengakuinya. Kemudian dikisahkan lagi dalam kitab yang sama mengenai hari terakhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari Senin Tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H, rasa sakit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin parah. Ditambah lagi pengaruh racun yang disusupkan dalam daging oleh wanita Yahudi yang beliau makan sewaktu di Khaibar sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang sempat kucicipi di Khaibar. Inilah saatnya bagiku untuk merasakan bagaimana terputusnya nadiku karena racun tersebut.” Inilah kisah akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dapat kita lihat bahwa memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni, tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah diracuni oleh istri beliau sendiri. Beliau diracuni oleh Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam, seorang wanita Yahudi. Jika kita lihat dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Zainab itu ada 2, yaitu : [1]   Zainab binti Khuzaimah bin Al Harits. Dia berasal dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Sebelumnya dia adalah istri Abdullah bin Jahsy, yang mati syahid pada perang Uhud, lalu dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 4 H. Namun dia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahan ini. Komentar : Jika kita lihat nama wanita yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin hampir sama dengan nama istri beliau ini yaitu sama-sama ada Al Harits. Namun jika kita melihat pada tahun 4 H lebih beberapa bulan, istri beliau ini sudah meninggal. Bagaimana mungkin istri beliau ini meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah mungkin dia meracuni Nabi tatkala dia sudah berada di kuburan? Ini sangat tidak mungkin! Padahal peristiwa peracunan tadi terjadi pada saat Nabi berusia 61 tahun (sekitar tahun 9 H) sebagaimana perkataan Si Habib ini. Namun perlu diketahui bahwasanya peracunan ini terjadi bukan pada saat Nabi berusia 61 tahun karena peracunan ini terjadi pada saat perang Khaibar. Sedangkan perang Khaibar sebagaimana dalam buku sejarah Nabi terjadi pada tahun 7 H, dan itu tatkala Nabi berusia sekitar 59 tahun. [2]   Zainab binti Jahsy bin Rayyab. Dia berasal dari Bani Asad bin Khuzaimah dan putri bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sebelumnya dia adalah istri Zaid bin Haritsah, yang dianggap sebagai putra beliau sendiri. Zaid menceraikannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Sya’ban pada tahun 6 H. Komentar : Kalau kita melihat dari nama istri Nabi yang kedua ini, jelas namanya berbeda dengan wanita yang meracuni Nabi. Maka sungguh ngawur orang yang menyatakan istri Nabi-lah yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia menyebutkan bahwa jumlah total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 22. Menurut pendapat yang kuat, istri yang dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 11 : [1]      Khadijah binti Khuwailid; [2]      Saudah binti Zum’ah; [3]      Aisyah binti Abu Bakar Ash Shidiq; [4]      Hafshoh binti Umar bin Al Khaththab; [5]      Zainab binti Khuzaimah; [6]      Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah; [7]      Zainab binti Jahsy bin Rayyab; [8]      Juwairiyyah binti Al Harits; [9]      Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan; [10]  Shafiyah binti Huyai bin Akhthab; [11]  Maimunah binti Al Harits. Mereka inilah para wanita yang pernah dinikahi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau hidup bersama mereka. Ada dua orang yang meninggal dunia semasa beliau masih hidup yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, yang berarti beliau meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan janda. Sedangkan dua wanita lainnya yang tidak hidup bersama beliau, salah seorang di antaranya berasal dari Bani Kilab dan satunya lagi berasal dari Kindah yang dikenal dengan nama Al Juwainiyah. Namun ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Adapun wanita yang beliau nikahi bukan sebagai wanita merdeka adalah Mariyah Al Qibthiyah, yang dihadiahkan oleh Al Maquqis dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki anak dari wanita ini yang bernama Ibrahim. Namun Ibrahim meninggal semasa hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Selain Mariyah adalah Raihanah binti Zaid An Nadhiriyah atau Al Qurzhiyah, yang sebelumnya termasuk tawanan Quraizhah. Beliau memilihnya untuk diri beliau sendiri. Ada yang berpendapat bahwa dia juga termasuk istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimerdekakan lalu dinikahi. Pendapat pertama dipilih oleh Ibnul Qayyim. Sedangkan Abu Ubaidah menambahkan dua wanita lainnya. Komentar : Jika kita melihat dari kitab sejarah Nabi ini terlihat bahwasanya total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik wanita merdeka dan budak = 11 + 2 wanita yang tidak hidup bersama Nabi + 2 budak wanita + 2 wanita yang disebut Abu Ubaidah = 17 wanita. Lihatlah, jika kita tidak memperhatikan perselisihan yang ada, jumlah total istri Nabi adalah 17. Kami tidak mengetahui dari kitab mana beliau mengatakan pendapatnya itu. Perlu diperhatikan bahwa dalam teks shalawat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan tidak terdapat lafadz ‘sayyidina’. Agar lebih yakin dengan yang kami katakan, lihatlah fatwa dari komisi Fatwa di Saudi Arabia (Lajnah Daimah) berikut ini. السؤال الثالث من الفتوى رقم ( 4276 ) س3: هل يجوز أن نقول أثناء كلامنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم: سيدنا محمد في غير المأثور عنه كالصلاة الإبراهيمية أو غير ذلك؟ Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya? ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain dari yang demikian maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز Kerancuan Keempat Beliau juga mengatakan,”Saudara kita dari Bani Kedar (beliau menyebut umat Islam dengan istilah ini yang maksudnya adalah keledai liar, pen) juga menantikan Yesus. Dalam surat Az Zukhruf: 61 jelas di sana dikatakan, وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلَا تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُونِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) (Namun beliau salah membaca ayat ini dengan menghilangkan huruf lam pada kata sa’ah dan menghilangkan kata biha serta menutup ayat dengan hadza shirothol mustaqim, pen). Beliau artikan,’Sesungguhnya Isa adalah (tanda kiamat) sebagai hakim yang adil, maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Jadi dalam ayat ini Al Qur’an memerintahkan untuk mengikuti Isa. Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Bantahan: Marilah kita lihat arti sebenarnya dari Surat Az Zukhruf ayat 61 (yang terdapat kesalahan bacaan dari beliau) dengan merujuk Al Qur’an terjemahan. Arti ayat tersebut adalah,”Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.” Lalu bagaimana tafsir ulama mengenai ayat ini? Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur’anil ‘Azhim mengatakan, ”Tafsir dari Ibnu Ishaq telah disebutkan, yaitu yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah diutusnya Isa ‘alaihis salam di mana beliau ‘alaihis salam akan menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta dan penyakit kusta serta penyakit lainnya.” Kemudian selanjutnya Ibnu Katsir mengatakan,”Yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah mengenai turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam sebelum hari kiamat. Sebagaimana terdapat pula dalam firman Allah, وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا “Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepada Isa (‘alaihis salam) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (QS. An Nisa’ [4] : 159). Hal ini juga dikuatkan dengan qiro’ah (bacaan) lain dari ayat ini, “وإنه لعَلَم للساعة” Yang artinya ‘Sungguh Isa adalah sebagai tanda datangnya hari kiamat’ yaitu Isa sebagai tanda atau petunjuk akan terjadinya kiamat. Dan Mujahid berkata mengenai ayat ini bahwa sebagai tanda hari kiamat adalah keluarnya Isa bin Maryam sebelum hari kiamat. Demikianlah yag diriwayatkan dari Abu Huroiroh, Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Abu Malik, ‘Ikrimah, Qotadah, Adh Dhohak, dan selainnya. Juga terdapat hadits mutawatir (melalui banyak jalan periwayatan) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Isa ‘alaihis salam akan turun sebelum hari kiamat sebagai imam dan hakim yang adil. Janganlah ragu-ragu dengan hari kiamat (bukan dengan Isa, pen). Sesungguhnya hari kiamat itu pasti terjadi dan bukan sesuatu yang mustahil. Ikutilah Aku mengenai yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya (tentang turunnya Isa). Inilah jalan yang lurus.” Pertanyaan : Apakah Yesus turun kembali untuk membela orang Nashrani? Dijawab oleh Al Baghowi dalam tafsirnya, beliau berkata, وروينا عن النبي صلى الله عليه وسلم: “ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكمًا عادلا يكسر الصليب، ويقتل الخنزير ويضع الجزية، وتهلك في زمانه الملل كلها إلا الإسلام”. ”Kami telah mendapatkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Sungguh hampir dekat waktunya turun di tengah-tengah kalian (Isa) bin Maryam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah (upeti, karena kafir dzimmi sudah tidak ada lagi. Semuanya muslim, ed). Akan dihancurkan seluruh agama di zaman beliau kecuali Islam’.”(HR. Bukhari) Perhatikan Nabi Isa akan datang bukan untuk membela agama Nashrani, tetapi akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan menghancurkan agama tersebut. Dan yang dimaksudkan bahwa beliau menjadi hakim yang adil adalah beliau menjadi hakim dengan menggunakan syari’at Islam, bukan dengan syari’at Nashrani atau syari’at yang baru. Karena tatkala Isa bin Maryam itu turun, syari’at Islam masih tetap berlaku dan tidak terhapus. Bahkan Nabi Isa akan menjadi salah seorang hakim umat ini. Yang menguatkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan Thobroni, dari Abdullah bin Mughoffal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِل عِيسَى اِبْن مَرْيَم مُصَدِّقًا بِمُحَمَّدِ عَلَى مِلَّته “Isa bin Maryam akan turun dengan membenarkan agama yang dibawa Nabi Muhammad.” Lihatlah penjelasan tentang hal ini di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Bahkan Nabi Isa akan menjadi makmum di belakang imam kaum muslimin karena Allah memuliakan umat ini. Al Baghowi menceritakan dalam tafsirnya bahwa ketika Isa mendatangi Baitul Maqdis sedangkan orang-orang sedang melakukan shalat Ashar, maka Imam di masjid itu mundur dan menyuruh Isa untuk maju. Namun, Nabi Isa enggan, dan dia tetap shalat di belakang Imam tadi dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Abu Daud dan Ahmad). Lalu beliau mengartikan ayat itu dengan,’maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Waduh! Untuk mendukung pendapatnya dan pemikirannya, dia mengartikan ‘ikutilah Aku’ di sini dengan ‘ikutilah Isa’. Di dalam Al Qur’an Terjemahan saja tidak ditulis seperti itu, tetapi ‘ikutilah Aku, Inilah jalan yang lurus’. Lihatlah kata ‘aku’ dalam Al Qur’an terjemahan ditulis dengan huruf kapital (bukan huruf kecil) yang berarti ‘ikutilah Allah’ dan bukan ikutilah Isa. Agar lebih jelas, kita lihat tafsir dari para ulama ahli tafsir mengenai ayat ‘Ikutilah Aku’ Ibnu Jarir Ath Thobary mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu Ta’atlah pada-Ku (Allah), lakukanlah segala sesuatu yang Aku perintahkan kepada kalian dan jauhilah yang Aku larang.” Ibnu Katsir mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu ikutilah yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya.” Al Baghowi mengatakan,”Ibnu ‘Abbas berkata,’Janganlah mendustakan hari kiamat. Ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah jalan yang lurus yang Aku berada di atas-Nya.” Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,”Dan katakanlah kepada mereka, ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah yang Aku perintahkan dengannya, yaitu jalan yang lurus.” Syaikh As Sa’di mengatakan,”Ikutilah Aku dengan mengikuti yang Aku perintahkan pada kalian dan menjauhi yang Aku larang. Inilah jalan yang lurus yang mengantarkan kepada Allah ‘azza wa jalla.” Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu katakanlah kepada mereka, wahai rasul Kami, ikutilah Aku di atas tauhid dan petunjuk yang Aku datangkan pada kalian. Inilah jalan yang lurus yaitu Islam dan Tauhid yang akan memalingkan kalian dari was-was dan kesesatan.” Inilah tafsiran para ulama yang sangat jauh berbeda dengan tafsiran orang ini yang terlalu banyak membuat kesalahan dalam menafsirkan dan memahami Al Qur’an. ‘Ikutilah Aku’ dalam ayat ini bukan berarti ‘Ikutilah Isa’ tetapi Ikutilah Allah di atas tauhid sebagaimana menurut salah satu penafsiran ulama. Kemudian beliau mengatakan,”Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Baik, kami akan buktikan kedustaan beliau ini. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut, semoga menjadi perenungan bagi kita semua. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron [3] : 31) Bagaimana tafsiran ayat ini? Al Baghowi dalam tafsirnya mengatakan,”Ayat ini diturunkan kepada Yahudi dan Nashrani yang mengatakan,’Kami adalah anak Allah dan yang paling dicintai-Nya’. Kemudian Adh-Dhohak mengatakan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam di sekitar orang Quraisy yang sedang memajang berhala-berhala mereka di Masjidil Harom dan menggantungkan pada berhala-berhala itu telur burung unta dan di telinganya diberi shunuf (anting-anting) dan mereka sujud di hadapannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Wahai orang-orang Quraisy, Demi Allah, sungguh kalian telah menyelisihi (mendurhakai) agama ayah kalian –yaitu Ibrahim dan Isma’il-. Kemudian orang Quraisy mengatakan,”Sesungguhnya kami menyembah berhala-berhala tersebut karena kecintaan kami kepada Allah untuk mendapatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Maka Allah Ta’ala mengatakan,”Katakanlah wahai Muhammad (kepada orang-orang musyrik, pen), jika kalian mencintai Allah dan menyembah berhala untuk mendekatkan diri kalian kepada-Nya, ikutilah aku (Muhammad, pen) maka Allah akan mencintai kalian.  Karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian dan sebagian hujjah (bukti) bagi kalian. Yaitu ikutilah syari’atku (syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan sunnahku (jalan hidupku) maka Allah akan mencintai kalian. Maka kecintaan kaum mukminin kepada Allah adalah dengan mengikuti perintah Allah dan taat kepada-Nya dan mengharap ridho-Nya. Dan kecintaan Allah kepada kaum mukminin adalah pujian Allah kepada mereka, ganjaran untuk mereka, dan ampunan Allah untuk mereka. Oleh karena itu Allah mengatakan (yang artinya),” Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku”. Setelah kita mencermati Surat Ali Imron ayat 31 ini dan tafsirnya, maka jelaslah bahwa di dalam Al Qur’an terdapat perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah sebagai bantahan kepada ‘habib’ ini yang menyatakan tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh klaim dan perkataan beliau ini hanya omong kosong belaka. Dan satu ayat ini saja sudah cukup sebagai bukti. Oleh karena itu, kalau kaum Nashrani benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah perintah-Nya untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan masuk ke dalam agama Islam ini. Karena Nabi kalian juga telah mengisahkan tentang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Allah firmankan, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ (6) “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”” (QS. Ash Shof [61] : 6) Begitu juga kitab kalian (Injil) telah menceritakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (29) “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Muhammad [48] : 29). Oleh karena itulah, masuklah dalam agama Islam karena agama inilah yang diterima di sisi Allah. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis di bulan Syawal 1428 H  


Para pengunjung setia Rumaysho.com, selanjutnya kita akan melihat kerancuan-kerancuan yang kembali dibawakan oleh Makrus Ali. Di antara kerancuan beliau lagi adalah ia menyatakan bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meracuni beliau sehingga beliau mati gara-gara racun tersebut. Ia pun mengatakan bahwa dalam Al Qur’an sama sekali tidak pernah disebut “ikutilah Nabi Muhammad”, namun yang ada adalah “ikutilah Isa”. Temukan jawaban dari kerancuan ini dalam artikel seri kedua berikut. Kerancuan Ketiga Dia mengatakan,”Hadirnya shalawat itu ada riwayatnya sendiri. Pada saat Muhammad berusia 61 tahun, beliau tidak bisa mendeteksi racun yang berada dalam tubuhnya. Nabi Muhammad diracuni oleh istrinya sendiri, yaitu istri yang ke-17 (total istri nabi adalah 22) selama dua tahun. Lalu beliau katakan,”Setelah [mungkin: telah, ed] diturunkan bahasa shalawat dengan bacaan ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala ali sayyidina Muhammadin’, kemudian Nabi Muhammad meninggal.” Bantahan: Orang yang mengaku Habib ini mengatakan bahwa Nabi pada usia 61 tahun pernah diracuni oleh istrinya sendiri lalu setelah dua tahun meninggal. Dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum yang ditulis oleh Syaikh Al Mubarakfury (yang mendapatkan juara I dalam penulisan sejarah nabi), dikisahkan bahwa setelah perang Khaibar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni oleh seorang wanita yang bernama Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam. Wanita ini pernah memberikan daging domba yang telah dipanggang dan disisipkan racun pada bagian paha domba tersebut. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerimanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menggigit dengan satu kunyahan. Namun kemudian beliau memuntahkannya lagi dan tidak menelannya. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa di dalam daging ini telah disusupi racun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil wanita tadi dan dia pun mengakuinya. Kemudian dikisahkan lagi dalam kitab yang sama mengenai hari terakhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari Senin Tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H, rasa sakit beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin parah. Ditambah lagi pengaruh racun yang disusupkan dalam daging oleh wanita Yahudi yang beliau makan sewaktu di Khaibar sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang sempat kucicipi di Khaibar. Inilah saatnya bagiku untuk merasakan bagaimana terputusnya nadiku karena racun tersebut.” Inilah kisah akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dapat kita lihat bahwa memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diracuni, tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah diracuni oleh istri beliau sendiri. Beliau diracuni oleh Zainab binti Al Harits, istri Sallam bin Misykam, seorang wanita Yahudi. Jika kita lihat dalam kitab Ar Rohiqul Makhtum, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Zainab itu ada 2, yaitu : [1]   Zainab binti Khuzaimah bin Al Harits. Dia berasal dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Sebelumnya dia adalah istri Abdullah bin Jahsy, yang mati syahid pada perang Uhud, lalu dinikahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 4 H. Namun dia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahan ini. Komentar : Jika kita lihat nama wanita yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin hampir sama dengan nama istri beliau ini yaitu sama-sama ada Al Harits. Namun jika kita melihat pada tahun 4 H lebih beberapa bulan, istri beliau ini sudah meninggal. Bagaimana mungkin istri beliau ini meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah mungkin dia meracuni Nabi tatkala dia sudah berada di kuburan? Ini sangat tidak mungkin! Padahal peristiwa peracunan tadi terjadi pada saat Nabi berusia 61 tahun (sekitar tahun 9 H) sebagaimana perkataan Si Habib ini. Namun perlu diketahui bahwasanya peracunan ini terjadi bukan pada saat Nabi berusia 61 tahun karena peracunan ini terjadi pada saat perang Khaibar. Sedangkan perang Khaibar sebagaimana dalam buku sejarah Nabi terjadi pada tahun 7 H, dan itu tatkala Nabi berusia sekitar 59 tahun. [2]   Zainab binti Jahsy bin Rayyab. Dia berasal dari Bani Asad bin Khuzaimah dan putri bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sebelumnya dia adalah istri Zaid bin Haritsah, yang dianggap sebagai putra beliau sendiri. Zaid menceraikannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya pada bulan Sya’ban pada tahun 6 H. Komentar : Kalau kita melihat dari nama istri Nabi yang kedua ini, jelas namanya berbeda dengan wanita yang meracuni Nabi. Maka sungguh ngawur orang yang menyatakan istri Nabi-lah yang meracuni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia menyebutkan bahwa jumlah total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 22. Menurut pendapat yang kuat, istri yang dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 11 : [1]      Khadijah binti Khuwailid; [2]      Saudah binti Zum’ah; [3]      Aisyah binti Abu Bakar Ash Shidiq; [4]      Hafshoh binti Umar bin Al Khaththab; [5]      Zainab binti Khuzaimah; [6]      Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah; [7]      Zainab binti Jahsy bin Rayyab; [8]      Juwairiyyah binti Al Harits; [9]      Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan; [10]  Shafiyah binti Huyai bin Akhthab; [11]  Maimunah binti Al Harits. Mereka inilah para wanita yang pernah dinikahi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau hidup bersama mereka. Ada dua orang yang meninggal dunia semasa beliau masih hidup yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, yang berarti beliau meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan janda. Sedangkan dua wanita lainnya yang tidak hidup bersama beliau, salah seorang di antaranya berasal dari Bani Kilab dan satunya lagi berasal dari Kindah yang dikenal dengan nama Al Juwainiyah. Namun ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Adapun wanita yang beliau nikahi bukan sebagai wanita merdeka adalah Mariyah Al Qibthiyah, yang dihadiahkan oleh Al Maquqis dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki anak dari wanita ini yang bernama Ibrahim. Namun Ibrahim meninggal semasa hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Selain Mariyah adalah Raihanah binti Zaid An Nadhiriyah atau Al Qurzhiyah, yang sebelumnya termasuk tawanan Quraizhah. Beliau memilihnya untuk diri beliau sendiri. Ada yang berpendapat bahwa dia juga termasuk istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dimerdekakan lalu dinikahi. Pendapat pertama dipilih oleh Ibnul Qayyim. Sedangkan Abu Ubaidah menambahkan dua wanita lainnya. Komentar : Jika kita melihat dari kitab sejarah Nabi ini terlihat bahwasanya total istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik wanita merdeka dan budak = 11 + 2 wanita yang tidak hidup bersama Nabi + 2 budak wanita + 2 wanita yang disebut Abu Ubaidah = 17 wanita. Lihatlah, jika kita tidak memperhatikan perselisihan yang ada, jumlah total istri Nabi adalah 17. Kami tidak mengetahui dari kitab mana beliau mengatakan pendapatnya itu. Perlu diperhatikan bahwa dalam teks shalawat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan tidak terdapat lafadz ‘sayyidina’. Agar lebih yakin dengan yang kami katakan, lihatlah fatwa dari komisi Fatwa di Saudi Arabia (Lajnah Daimah) berikut ini. السؤال الثالث من الفتوى رقم ( 4276 ) س3: هل يجوز أن نقول أثناء كلامنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم: سيدنا محمد في غير المأثور عنه كالصلاة الإبراهيمية أو غير ذلك؟ Pertanyaan Ketiga dari Fatawa no. 4276 Soal : Bolehkan kita mengatakan dalam sanjungan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Sayyidina Muhammad’ dalam shalawat yang ma’tsur sebagaimana shalawat Ibrahimiyyah atau selainnya? ج3: الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم في التشهد لم يرد فيها – فيما نعلم – كلمة سيدنا أي: (اللهم صل على سيدنا محمد ..إلخ) وهكذا صفة الأذان والإقامة فلا يقال فيها سيدنا، لعدم ورود ذلك في الأحاديث الصحيحة التي علم فيها النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه كيفية الصلاة عليه وكيفية الأذان والإقامة، ولأن العبادات توقيفية فلا يزاد فيها ما لم يشرعه الله سبحانه وتعالى، أما الإتيان بها في غير ذلك فلا بأس، لقوله صلى الله عليه وسلم: أخرجه أحمد 1 / 5، 281، 295، 3 / 2، 144، ومسلم 4 / 1782 برقم (2278)، وأبو داود 5 / 54 برقم (4673) والترمذي 4 / 622، 5 / 587 برقم (2434، 3615 ) وابن ماجه 2 / 1440 برقم (4308) . أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر Jawab : Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud, sepengetahuan kami tidak terdapat kalimat sayyidina yaitu ‘Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad …’. Begitu juga pada do’a sesudah adzan dan iqomah tidak terdapat pula kalimat sayyidina. Alasannya karena tidak ada dalil shohih (yang bisa diterima, pen) yang menyebutkan bahwa Nabi mengajarkan para sahabatnya mengenai tata cara shalawat kepada beliau atau pun adzan dan iqomah. Dan juga hal ini dikarenakan ibadah adalah tauqifiyyah (harus ada dalil untuk dilaksanakan, pen). Tidak boleh seseorang menambah ajaran yang bukan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun menggunakan lafadz sayyidina selain dari yang demikian maka tidaklah mengapa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : أنا سيد ولد آدم يوم القيامة ولا فخر “Aku adalah sayyid anak Adam pada hari kiamat maka janganlah berbangga diri.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah). وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو … عضو … الرئيس عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز Kerancuan Keempat Beliau juga mengatakan,”Saudara kita dari Bani Kedar (beliau menyebut umat Islam dengan istilah ini yang maksudnya adalah keledai liar, pen) juga menantikan Yesus. Dalam surat Az Zukhruf: 61 jelas di sana dikatakan, وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلَا تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُونِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) (Namun beliau salah membaca ayat ini dengan menghilangkan huruf lam pada kata sa’ah dan menghilangkan kata biha serta menutup ayat dengan hadza shirothol mustaqim, pen). Beliau artikan,’Sesungguhnya Isa adalah (tanda kiamat) sebagai hakim yang adil, maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Jadi dalam ayat ini Al Qur’an memerintahkan untuk mengikuti Isa. Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Bantahan: Marilah kita lihat arti sebenarnya dari Surat Az Zukhruf ayat 61 (yang terdapat kesalahan bacaan dari beliau) dengan merujuk Al Qur’an terjemahan. Arti ayat tersebut adalah,”Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.” Lalu bagaimana tafsir ulama mengenai ayat ini? Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur’anil ‘Azhim mengatakan, ”Tafsir dari Ibnu Ishaq telah disebutkan, yaitu yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah diutusnya Isa ‘alaihis salam di mana beliau ‘alaihis salam akan menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang buta dan penyakit kusta serta penyakit lainnya.” Kemudian selanjutnya Ibnu Katsir mengatakan,”Yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah mengenai turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam sebelum hari kiamat. Sebagaimana terdapat pula dalam firman Allah, وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا “Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepada Isa (‘alaihis salam) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (QS. An Nisa’ [4] : 159). Hal ini juga dikuatkan dengan qiro’ah (bacaan) lain dari ayat ini, “وإنه لعَلَم للساعة” Yang artinya ‘Sungguh Isa adalah sebagai tanda datangnya hari kiamat’ yaitu Isa sebagai tanda atau petunjuk akan terjadinya kiamat. Dan Mujahid berkata mengenai ayat ini bahwa sebagai tanda hari kiamat adalah keluarnya Isa bin Maryam sebelum hari kiamat. Demikianlah yag diriwayatkan dari Abu Huroiroh, Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Abu Malik, ‘Ikrimah, Qotadah, Adh Dhohak, dan selainnya. Juga terdapat hadits mutawatir (melalui banyak jalan periwayatan) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Isa ‘alaihis salam akan turun sebelum hari kiamat sebagai imam dan hakim yang adil. Janganlah ragu-ragu dengan hari kiamat (bukan dengan Isa, pen). Sesungguhnya hari kiamat itu pasti terjadi dan bukan sesuatu yang mustahil. Ikutilah Aku mengenai yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya (tentang turunnya Isa). Inilah jalan yang lurus.” Pertanyaan : Apakah Yesus turun kembali untuk membela orang Nashrani? Dijawab oleh Al Baghowi dalam tafsirnya, beliau berkata, وروينا عن النبي صلى الله عليه وسلم: “ليوشكن أن ينزل فيكم ابن مريم حكمًا عادلا يكسر الصليب، ويقتل الخنزير ويضع الجزية، وتهلك في زمانه الملل كلها إلا الإسلام”. ”Kami telah mendapatkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Sungguh hampir dekat waktunya turun di tengah-tengah kalian (Isa) bin Maryam sebagai hakim yang adil. Dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah (upeti, karena kafir dzimmi sudah tidak ada lagi. Semuanya muslim, ed). Akan dihancurkan seluruh agama di zaman beliau kecuali Islam’.”(HR. Bukhari) Perhatikan Nabi Isa akan datang bukan untuk membela agama Nashrani, tetapi akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan menghancurkan agama tersebut. Dan yang dimaksudkan bahwa beliau menjadi hakim yang adil adalah beliau menjadi hakim dengan menggunakan syari’at Islam, bukan dengan syari’at Nashrani atau syari’at yang baru. Karena tatkala Isa bin Maryam itu turun, syari’at Islam masih tetap berlaku dan tidak terhapus. Bahkan Nabi Isa akan menjadi salah seorang hakim umat ini. Yang menguatkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan Thobroni, dari Abdullah bin Mughoffal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِل عِيسَى اِبْن مَرْيَم مُصَدِّقًا بِمُحَمَّدِ عَلَى مِلَّته “Isa bin Maryam akan turun dengan membenarkan agama yang dibawa Nabi Muhammad.” Lihatlah penjelasan tentang hal ini di Fathul Bari, Ibnu Hajar. Bahkan Nabi Isa akan menjadi makmum di belakang imam kaum muslimin karena Allah memuliakan umat ini. Al Baghowi menceritakan dalam tafsirnya bahwa ketika Isa mendatangi Baitul Maqdis sedangkan orang-orang sedang melakukan shalat Ashar, maka Imam di masjid itu mundur dan menyuruh Isa untuk maju. Namun, Nabi Isa enggan, dan dia tetap shalat di belakang Imam tadi dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Abu Daud dan Ahmad). Lalu beliau mengartikan ayat itu dengan,’maka ikutilah aku (Isa). Aku adalah jalan yang lurus’. Waduh! Untuk mendukung pendapatnya dan pemikirannya, dia mengartikan ‘ikutilah Aku’ di sini dengan ‘ikutilah Isa’. Di dalam Al Qur’an Terjemahan saja tidak ditulis seperti itu, tetapi ‘ikutilah Aku, Inilah jalan yang lurus’. Lihatlah kata ‘aku’ dalam Al Qur’an terjemahan ditulis dengan huruf kapital (bukan huruf kecil) yang berarti ‘ikutilah Allah’ dan bukan ikutilah Isa. Agar lebih jelas, kita lihat tafsir dari para ulama ahli tafsir mengenai ayat ‘Ikutilah Aku’ Ibnu Jarir Ath Thobary mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu Ta’atlah pada-Ku (Allah), lakukanlah segala sesuatu yang Aku perintahkan kepada kalian dan jauhilah yang Aku larang.” Ibnu Katsir mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu ikutilah yang Aku sampaikan kepada kalian dengannya.” Al Baghowi mengatakan,”Ibnu ‘Abbas berkata,’Janganlah mendustakan hari kiamat. Ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah jalan yang lurus yang Aku berada di atas-Nya.” Dalam Tafsir Jalalain disebutkan,”Dan katakanlah kepada mereka, ikutilah Aku di atas tauhid. Inilah yang Aku perintahkan dengannya, yaitu jalan yang lurus.” Syaikh As Sa’di mengatakan,”Ikutilah Aku dengan mengikuti yang Aku perintahkan pada kalian dan menjauhi yang Aku larang. Inilah jalan yang lurus yang mengantarkan kepada Allah ‘azza wa jalla.” Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi mengatakan,”Ikutilah Aku yaitu katakanlah kepada mereka, wahai rasul Kami, ikutilah Aku di atas tauhid dan petunjuk yang Aku datangkan pada kalian. Inilah jalan yang lurus yaitu Islam dan Tauhid yang akan memalingkan kalian dari was-was dan kesesatan.” Inilah tafsiran para ulama yang sangat jauh berbeda dengan tafsiran orang ini yang terlalu banyak membuat kesalahan dalam menafsirkan dan memahami Al Qur’an. ‘Ikutilah Aku’ dalam ayat ini bukan berarti ‘Ikutilah Isa’ tetapi Ikutilah Allah di atas tauhid sebagaimana menurut salah satu penafsiran ulama. Kemudian beliau mengatakan,”Dan tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad ngomong ikutilah aku. Tapi hanya ada satu kata dalam Al Qur’an yaitu ikutilah aku yaitu Isa.” Baik, kami akan buktikan kedustaan beliau ini. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut, semoga menjadi perenungan bagi kita semua. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron [3] : 31) Bagaimana tafsiran ayat ini? Al Baghowi dalam tafsirnya mengatakan,”Ayat ini diturunkan kepada Yahudi dan Nashrani yang mengatakan,’Kami adalah anak Allah dan yang paling dicintai-Nya’. Kemudian Adh-Dhohak mengatakan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam di sekitar orang Quraisy yang sedang memajang berhala-berhala mereka di Masjidil Harom dan menggantungkan pada berhala-berhala itu telur burung unta dan di telinganya diberi shunuf (anting-anting) dan mereka sujud di hadapannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,”Wahai orang-orang Quraisy, Demi Allah, sungguh kalian telah menyelisihi (mendurhakai) agama ayah kalian –yaitu Ibrahim dan Isma’il-. Kemudian orang Quraisy mengatakan,”Sesungguhnya kami menyembah berhala-berhala tersebut karena kecintaan kami kepada Allah untuk mendapatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Maka Allah Ta’ala mengatakan,”Katakanlah wahai Muhammad (kepada orang-orang musyrik, pen), jika kalian mencintai Allah dan menyembah berhala untuk mendekatkan diri kalian kepada-Nya, ikutilah aku (Muhammad, pen) maka Allah akan mencintai kalian.  Karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian dan sebagian hujjah (bukti) bagi kalian. Yaitu ikutilah syari’atku (syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) dan sunnahku (jalan hidupku) maka Allah akan mencintai kalian. Maka kecintaan kaum mukminin kepada Allah adalah dengan mengikuti perintah Allah dan taat kepada-Nya dan mengharap ridho-Nya. Dan kecintaan Allah kepada kaum mukminin adalah pujian Allah kepada mereka, ganjaran untuk mereka, dan ampunan Allah untuk mereka. Oleh karena itu Allah mengatakan (yang artinya),” Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku”. Setelah kita mencermati Surat Ali Imron ayat 31 ini dan tafsirnya, maka jelaslah bahwa di dalam Al Qur’an terdapat perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah sebagai bantahan kepada ‘habib’ ini yang menyatakan tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan perintah untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh klaim dan perkataan beliau ini hanya omong kosong belaka. Dan satu ayat ini saja sudah cukup sebagai bukti. Oleh karena itu, kalau kaum Nashrani benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah perintah-Nya untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan masuk ke dalam agama Islam ini. Karena Nabi kalian juga telah mengisahkan tentang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Allah firmankan, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ (6) “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”” (QS. Ash Shof [61] : 6) Begitu juga kitab kalian (Injil) telah menceritakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (29) “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Muhammad [48] : 29). Oleh karena itulah, masuklah dalam agama Islam karena agama inilah yang diterima di sisi Allah. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis di bulan Syawal 1428 H  

Menjadi Wali Allah Terdepan Melalui Amalan Sunnah

Bagaimana menjadi wali Allah? Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon baina awliya ar rohman wa awliya asy syaithon: Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: [1] As Saabiquun Al Muqorrobun (wali Allah terdepan) dan [2] Al Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As saabiquun al muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al Waqi’ah: 1-14)[1]   Mudah-mudahan kita selalu dimudahkan oleh Allah mendapatkan faedah ilmu setiap harinya.   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 4 Rabi’ul Awwal 1431 H (18/02/2010) Baca Juga: Antara Wali Allah dan Wali Setan Tingkatan Wali Allah [1] Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H. Tagsamalan sunnah wali Allah

Menjadi Wali Allah Terdepan Melalui Amalan Sunnah

Bagaimana menjadi wali Allah? Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon baina awliya ar rohman wa awliya asy syaithon: Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: [1] As Saabiquun Al Muqorrobun (wali Allah terdepan) dan [2] Al Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As saabiquun al muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al Waqi’ah: 1-14)[1]   Mudah-mudahan kita selalu dimudahkan oleh Allah mendapatkan faedah ilmu setiap harinya.   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 4 Rabi’ul Awwal 1431 H (18/02/2010) Baca Juga: Antara Wali Allah dan Wali Setan Tingkatan Wali Allah [1] Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H. Tagsamalan sunnah wali Allah
Bagaimana menjadi wali Allah? Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon baina awliya ar rohman wa awliya asy syaithon: Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: [1] As Saabiquun Al Muqorrobun (wali Allah terdepan) dan [2] Al Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As saabiquun al muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al Waqi’ah: 1-14)[1]   Mudah-mudahan kita selalu dimudahkan oleh Allah mendapatkan faedah ilmu setiap harinya.   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 4 Rabi’ul Awwal 1431 H (18/02/2010) Baca Juga: Antara Wali Allah dan Wali Setan Tingkatan Wali Allah [1] Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H. Tagsamalan sunnah wali Allah


Bagaimana menjadi wali Allah? Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Al Furqon baina awliya ar rohman wa awliya asy syaithon: Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Perlu diketahui bahwa wali Allah ada dua macam: [1] As Saabiquun Al Muqorrobun (wali Allah terdepan) dan [2] Al Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan). As saabiquun al muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh. Al Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (1) لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ (2) خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ (3) إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا (4) وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا (5) فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا (6) وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً (7) فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ (8) وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ (9) وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (13) وَقَلِيلٌ مِنَ الْآَخِرِينَ (14) “Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya, maka jadilah ia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al Waqi’ah: 1-14)[1]   Mudah-mudahan kita selalu dimudahkan oleh Allah mendapatkan faedah ilmu setiap harinya.   Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 4 Rabi’ul Awwal 1431 H (18/02/2010) Baca Juga: Antara Wali Allah dan Wali Setan Tingkatan Wali Allah [1] Lihat Al furqon baina awliyair rohman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H. Tagsamalan sunnah wali Allah

Menjawab Kerancuan VCD Pelecehan Islam (Seri 1)

Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah. Baru-baru ini muncul kembali sebuah VCD yang meresahkan kaum muslimin di daerah Sumenep-Jawa Timur. Namun sebenarnya VCD ini sudah tersebar sejak tahun 2007. Kami sendiri pun sudah menyaksikan VCD tersebut dan telah membuat sanggahan dari kerancuan yang dimunculkan. Sanggahan tersebut kami susun bersama saudara kami Al Fadhil Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi dan sudah dipublish di www.muslim.or.id pada bulan Syawal 1428 H. Berikut kami sampaikan kembali artikel tersebut dan kami bagi menjadi tiga seri. Silakan lihat link berita tersebut di sini. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad nabi dan rasul terakhir yang diutus Rabb alam semesta dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, supaya beliau menjadi rahmat bagi seluruh alam. Amma ba’du. Kaum muslimin, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Di tengah masyarakat kita belakangan ini muncul sebuah VCD yang meresahkan. Di dalam VCD ini ditampilkan ceramah seorang murtad (sebagaimana tampak dari pengakuannya sendiri, entah itu jujur atau tidak) yang bernama Mohamad Ali Makrus Attamimi [jika benar dia berasal dari kabilah Tamim maka pengakuannya sebagai keturunan Nabi jelas sebuah kedustaan. Kabilah Tamim bukanlah kabilah Nabi, ed]. Seorang penyair mengatakan, كُلٌّ يَدَّعِي وَصْلاً لِلَيْلَى وَلَيْلَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak mengakui ucapan mereka Disebutkan bahwa dia adalah mantan aktifis FPI, seorang keturunan habib (masih ada silsilah keturunan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan juga pernah menjadi anggota Tim Pemburu Hantu Reality Show TV (Lativi) bahkan lebih parah lagi orang ini menyatakan sendiri bahwa dia pernah menjabat sebagai ‘penasehat paguyuban paranormal’ berarti sangat menggandrungi dunia perdukunan dan kesyrikan. Dan yang paling menyedihkan adalah disebutkan bahwa ‘dia menemukan kebenaran’ (artinya meninggalkan Islam dan memeluk agama Nashrani[1], wal ‘iyadzu billah!), padahal pada hakikatnya dia telah terseret dalam arus kesesatan yang nyata. Semoga Allah menyelamatkan kita dari tipu daya syaitan dan bala tentaranya. Karena kita yakin bahwa sesungguhnya tipu daya syaitan itu sangat lemah. Dengan bekal ilmu, kesabaran dan ketakwaan maka tipu daya mereka tidak akan bisa membahayakan kita barang sedikitpun. Sebelum lebih jauh berbicara tentang kasus ini maka perlu kami ingatkan di sini bahwa berita-berita yang bertebaran di sekitar kita perlu diteliti dari mana datangnya. Apalagi jika berita ini datang dari orang kafir, maka berita mereka tidak layak untuk dipercaya, apalagi yang terkait dengan masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ ”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat [49] : 6) Syaikh As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman mengatakan,”Apabila seorang fasik (yang sering melakukan dosa besar sebagaimana ditafsirkan dalam Aysarut Tafasir, pen) menceritakan suatu berita, hendaklah diteliti terlebih dahulu dan tidak menelan mentah-mentah berita tersebut begitu saja karena hal ini dapat menimbulkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam dosa. Jika berita dari orang fasik ini diterima seperti berita dari orang yang jujur dan adil maka akan timbul kerusakan jiwa dan harta tanpa alasan yang benar.” Oleh karena itu, setiap berita dari orang yang fasik hendaklah diteliti terlebih dahulu kebenarannya, jangan diterima terlebih dahulu apalagi berita dari orang kafir (Nashrani) yang lebih jelek dari orang yang melakukan dosa besar dan masih muslim. Perhatikanlah hal ini! Kami sendiri pernah mengalami, pada suatu saat ada seorang tamu mengaku bernama Imron yang diundang oleh jama’ah pengajian di suatu masjid di Jogjakarta untuk menceritakan kisah masuk Islamnya. Orang ini mengaku sebagai muallaf yang sebelumnya telah menempuh pendidikan kependetaan di Sulawesi kemudian setelah dia menemukan Islam sebagai ajaran yang benar maka dia pun masuk Islam dan melarikan diri ke Jogjakarta, bahkan kemudian dia ditampung di sebuah pondok pesantren. Setelah berlalu beberapa waktu lamanya ternyata terbukti bahwa orang tersebut adalah orang Nashrani yang sengaja mengelabui kaum muslimin dan sedang mengadakan penelitian untuk kepentingan mereka. Copyan VCD tersebut kami dapatkan dari seorang teman yang melaporkan bahwa video ini terbukti disebarkan dengan cara ‘ditanam’ di komputer-komputer yang ada di sebagian warnet. Di dalam VCD tersebut banyak terdapat kerancuan dan kekacauan pemahaman yang dilontarkan oleh orang yang mengaku keturunan habib ini. Dan di dalamnya terdapat pula pelecehan terhadap ajaran Islam. Mudah-mudahan melalui tulisan ini berdasarkan ilmu yang kami ketahui, Allah memudahkan kami untuk menjelaskan berbagai kerancuan pemikiran dan pelecehan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai habib ini. “Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal” (QS. Ali Imran [3] : 122) Kerancuan Pertama Dia menyatakan bahwa kata ‘muslim’ di dalam Al Qur’an (seperti dalam ayat wa laa tamuutunna illa wa antum muslimuun) itu lebih luas maknanya daripada sekedar orang yang beragama Islam. Menurutnya, muslim adalah karakter/sifat yang melekat pada setiap orang yang taat dan tunduk kepada perintah firman Tuhan, sedangkan Islam identik dengan agama. Sehingga firman Allah (yang artinya),”Janganlah kalian mati kecuali sebagai muslim.” tidak bisa dimaknai ‘janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam’. Dengan kata lain, dia ingin mengatakan bahwa yang bisa selamat bukan hanya pemeluk agama Islam. Oleh sebab itu dia menyebut penafsiran para ulama kita terhadap kata ‘muslim’ dalam Al Qur’an sebagai ‘orang yang beragama Islam’ adalah kekeliruan (salah kaprah) yang dibudayakan. Bantahan : Sesungguhnya perkataan orang ini tidak ada bedanya dengan perkataan orang-orang Liberal yang menafsirkan ‘muslim’ sebagai setiap orang yang pasrah kepada Dzat Yang Maha Benar yaitu Allah Ta’ala. Sehingga siapa pun orangnya –menurut mereka- asalkan dia pasrah kepada Allah maka dia adalah seorang muslim dan mendapatkan jaminan surga. Kalau kita mau secara ringkas membantahnya, maka dapat kita katakan bahwa sebenarnya perkataan semacam ini hanya muncul dari orang yang tidak faham kandungan Al Qur’an. Nah, apakah perkataan orang yang tidak paham isi Al Qur’an bisa dijadikan pegangan ? Untuk lebih membuktikan kekeliruan fatal ini maka akan kami sebutkan beberapa ayat Al Qur’an beserta tafsiran para ahli tafsir yang bertolak belakang dengan penafsiran di atas. Pertama; Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Ibrahim bukanlah seorang Yahudi ataupun Nasrani akan tetapi dia adalah seorang hanif dan muslim serta bukan termasuk golongan kaum musyrikin.” (QS. Ali-‘Imran [3] : 67) Ibnu Jarir Ath-Thabari mengatakan,”Ini merupakan pendustaan dari Allah ‘azza wa jalla terhadap klaim orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mendebat ajaran Nabi Ibrahim dan millahnya. Mereka mengklaim bahwa Nabi Ibrahim menganut agama yang mereka anut. Ayat ini juga menjadi penegasan sikap berlepas diri Ibrahim dari perbuatan mereka itu. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya merekalah (Yahudi dan Nasrani) yang menyelisihi agama yang beliau bawa. Ini pun menjadi kata putus dari Allah ‘azza wa jalla bagi seluruh pemeluk Islam dan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menetapkan bahwa mereka itulah sebenarnya yang menganut ajaran agama Ibrahim dan berjalan di atas jalan dan syariat yang beliau gariskan dan bukannya para pemeluk agama-agama selain agama yang mereka peluk/Islam” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, Maktabah Syamilah) Dari penafsiran di atas jelas bagi kita bahwa makna Islam yang dikehendaki oleh Al Qur’an yaitu mengikuti ajaran Nabi Ibrahim yang lurus yaitu menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik. Dan inilah ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para nabi yang lainnya. Dan itu berarti muslim adalah yang tidak menganut agama Yahudi maupun Nasrani namun mengikuti nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sudah Allah tegaskan pada ayat di atas dan diperjelas oleh ayat-ayat lainnya berikut ini. Kedua; Allah jalla wa ‘ala berfirman, ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengikuti millah Ibrahim dengan hanif...” (QS. An-Nahl [16] : 123) Imam ahli tafsir Ibnu Jari Ath-Thabari menafsirkan kata-kata ‘dengan hanif’ dalam ayat tersebut (QS. An-Nahl : 123) adalah dengan “istiqamah di atas agama Islam”. Ibnu Katsir berkata bahwa makna kata hanif ialah almunharif qashdan ‘anisysyirki ilat tauhid : sengaja menjauhi dan meninggalkan syirik menuju tauhid. Al-Baghawi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”muslim yang lurus berada di atas agama Islam.” Al-Alusi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”Berpaling dari semua agama yang batil menuju agama yang haq dan tidak bergeser darinya.” Tafsiran serupa disampaikan oleh Asy-Syaukani  dalam Fathul Qadir. Syaikh As-Sa’di mengatakan bahwa makna haniif adalah muqbilan ‘alallah bil mahabbah wal inaabah wal ‘ubuudiyah mu’ridhan ‘an man siwaahu : menghadapkan jiwa raga kepada Allah dengan rasa cinta, taubat dan penghambaan serta berpaling dari segala sesembahan selain-Nya. Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazaa’iri mengatakan tentang makna hanif adalah condong kepada agama yang lurus yaitu Islam (Lihat Maktabah Syamilah) Ketiga; Allah ‘azza wa jalla berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam….” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Al-Baghawi mengatakan tentang makna ayat ini yaitu agama yang diridhai dan benar (hanya Islam). Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna Islam di dalam ayat ini adalah mengikuti ajaran rasul Allah yang diutus kepada mereka di setiap masa sampai ditutupnya risalah dengan diutusnya Muhammad shallallahu a’alaihi wa sallam yang menutup semua jalan menuju Allah kecuali satu jalan yang dibentangkan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu orang-orang sesudah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghadap Allah dalam keadaan menganut agama selain syari’at beliau maka tidak akan diterima. Ath-Thabari membawakan riwayat dari Qatadah yang menafsirkan ayat ini : Yang dimaksud Islam di sini adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah serta mengakui ajaran dari sisi Allah yang dibawa olehnya (Rasulullah). Itulah agama Allah yang disyari’atkan untuk diri-Nya. Dan dengan agama itulah Allah mengutus para rasul-Nya. Dan itu pulalah agama yang ditunjukkan oleh para wali-Nya (kepada umat manusia). Allah tidak menerima selain agama itu dan tidak akan memberikan balasan pahala kecuali dengannya. (Maktabah Syamilah) Keempat; Allah juga berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah. Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa barangsiapa yang menempuh jalan selain yang disyari’atkan Allah maka tidak akan menerimanya. Imam Al-Baghawi menjelaskan bahwa ayat ini turun pada  kisah 12 orang yang murtad dari Islam dan keluar meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekkah dalam keadaan sebagai orang kafir, diantara mereka ada Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari. Syaikh As-Sa’di berkata : barangsiapa yang beragama kepada Allah dengan selain agama Islam yang telah diridhai Allah bagi hamba-hamba-Nya maka amalnya tertolak dan tidak diterima …(Maktabah Syamilah) Dari keempat buah ayat di atas beserta tafsirannya, maka semakin jelaslah bagi kita bahwa jalan yang akan menyelamatkan umat manusia adalah berpegang teguh agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan agama-agama yang lain selain Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata : Pengertian Islam dalam makna yang luas adalah beribadah kepada Allah dengan syari’at-Nya sejak masa Allah mengutus para Rasul hingga tegaknya hari kiamat. Pengertian Islam inilah yang dimaksud oleh Allah dalam banyak ayat yang menunjukkan bahwa syari’at-syari’at terdahulu semuanya juga disebut berislam kepada Allah ‘azza wa jalla, seperti firman Allah yang menceritakan tentang Ibrahim,“Wahai Rabb kami jadikanlah kami berdua orang yang muslim kepada-Mu dan juga anak keturunan Kami sebagai umat yang muslim kepada-Mu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 128) Beliau melanjutkan: Adapun Islam dalam pengertian yang sempit semenjak pengutusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hanya mencakup agama yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan agama yang beliau ajarkan menjadi penghapus seluruh agama terdahulu. Sehingga siapa saja (orang sesudah beliau) yang mengikuti beliau menjadi muslim dan siapa saja yang menentang beliau maka dia bukanlah muslim. Maka para pengikut rasul terdahulu adalah orang muslim di masa rasul mereka. Orang Yahudi adalah kaum muslimin di masa Musa ‘alaihis salam. Begitu pula orang Nasrani adalah kaum muslimin di masa Isa ‘alaihis salam. Adapun ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diutus kemudian mereka mengingkari risalah beliau maka mereka bukan lagi kaum muslimin. Agama Islam dalam pengertian inilah agama yang sekarang diterima di sisi Allah dan akan bermanfaat bagi pemeluknya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Dan Allah juga berfirman,“Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Seperti inilah keislaman yang dianugerahkan Allah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta umatnya. Allah ta’ala berfirman,“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atasmu. Dan Aku pun ridha Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maa’idah [5]  : 3) (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 20-21) Terakhir, seandainya istilah Islam bukanlah nama untuk sebuah agama formal namun sikap pasrah apapun agama formal yang dianut lalu apa makna dan terjemah hadits berikut ini, عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ » . Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Islam dibangun atas lima perkara: (1) syahahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji, dan (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR Bukhari no. 8 dan Muslim no. 122) Lalu adakah ajaran syahadat, shalat dst  sebagaimana dalam hadits di atas di agama-agama formal selain Islam?! (ed). Kerancuan Kedua Dia mengatakan pula Isa itu bukanlah nama, namun Isa adalah gelar sehingga Isa disebut ‘At Tauhid’ (satu-satunya) sehingga yang dituliskan oleh Al Qur’an adalah Al Masih Isa ‘alaihis salam. Dia mengatakan selanjutnya,”Al Masih adalah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan, Isa adalah Esa, sedangkan ‘alaihis salam adalah pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Sehingga kalau Al Masih Isa ‘alaihis salam diringkas jadi satu menjadi ‘Dialah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan dan satu-satunya penjamin keselamatan (bukan salah satu penjamin keselamatan)’.” Bantahan : Setelah kami memeriksa di dalam Al Qur’an, ternyata tidak terdapat ayat yang menyebut Isa dengan Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang ada hanya menyebutnya dengan Al Masih Isa bin Maryam. Seperti terdapat pada tiga ayat yaitu Ali Imran : 45, An Nisa : 157, An Nisa : 171. Namun yang kami permasalahkan bukanlah penyebutan Isa dengan sebutan lengkap Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang kami permasalahkan pertama kali adalah penafsiran Isa dengan At Tauhid yang artinya satu-satunya. Setelah kami periksa di kamus Bahasa Arab yaitu Al Qomus Al Muhith dan Al Mu’jamul Wasith, ternyata kata Isa tidak memiliki asal kata atau tidak digunakan kecuali sebagai nama. Karena dalam bahasa Arab, ada nama yang penggunaannya sebagai nama saja disebut dengan Al ‘Alam Al Murtajal seperti Sa’ad, Yusuf, Zainab, Mu’awiyah. Dan juga ada nama yang digunakan untuk selain nama disebut dengan Al ‘Alam Al Manqul seperti Mahmud (yang artinya dipuji), Karim (yang artinya mulia), Syarif (yang artinya mulia), Anwar (yang artinya cahaya). Dan nama Isa berarti termasuk Al ‘Alam Al Murtajal dan tidak digunakan atau tidak berasal dari kata lainnya. Lalu apakah betul Isa berarti At Tauhid (satu-satunya)? Kami tidak tahu ‘Si Habib’ ini mendapatkan makna demikian dari mana. Atau mungkin dia ambil makna tersebut dari kata Esa dari bahasa Sansekerta yang artinya satu. Kalau betul dia mengambil dari kata Esa (yang mirip dengan Isa, namun sangat jauh maknanya), maka sungguh dia telah melakukan kesalahan yang fatal. Bagaimana mungkin bahasa Arab diartikan dengan bahasa Sansekerta?! Kemudian permasalahan kedua adalah kalimat ‘alaihis salam yang diartikan pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Kalau kami menilai, beliau tidak melalui jalan ilmiah dalam menafsirkan hal ini karena beliau tidak pernah menyebutkan sumber atau rujukan dari perkataannya. Dalam kitab Ad Dalail wal Isyarot ‘ala Kasyfi Syubuhat, hal. 17 dikatakan bahwa kalimat ‘alaihis salam merupakan kalimat do’a yang digunakan untuk rasul wahyu dan rasul manusia. Rasul wahyu adalah Jibril ‘alaihis salam. Sedangkan rasul manusia adalah para rasul yaitu Nuh, Musa, Isa, dan lain-lain. Para ulama menyendirikan istilah ‘alaihis salam ini untuk rasul wahyu dan rasul manusia dan berbeda dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dipuji dengan shalawat dan salam (dengan digandengkan) [karena inilah yang Allah perintahkan dalam QS. Al Ahzab. Oleh karena itu orang yang hanya ber-shalawat atau hanya mendoakan keselamatan dinilai tidak melaksanakan perintah Allah dalam ayat tersebut, ed]. Sedangkan untuk Jibril dan Nabi lainnya hanya dipuji dengan As Salam saja. Inilah istilah umum yang telah dijalankan oleh para ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa. Lalu apa yang dimaksud dengan As Salam? Apakah pemberi keselamatan sebagaimana dikatakan oleh dia? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau- dalam Syarhul Mumthi’ I/12 mengatakan,”As Salam adalah selamat dari berbagai kekurangan dan bencana.” Dalam Kamus Al Munawwir hal. 654, kata As Salam berasal dari kata kerja salima yang berarti selamat. Kata as salam sendiri termasuk mashdar yaitu kata kerja yang dibendakan sehingga as salam berarti keselamatan. Jadi secara bahasa ‘alaihis salam berarti ‘semoga keselamatan tercurah kepadanya’. Inilah pengertian yang tepat dan sangat jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Si Habib ini, atau mungkin dia kurang memahami bahasa Arab. Lalu apa makna shalawat? Syaikh Al Utsaimin dalam kitab yang sama mengatakan,”Sebagian ulama mengatakan bahwa makna shalawat dari Allah adalah rahmat, dari malaikat adalah ampunan (istighfar), sedangkan dari manusia adalah do’a. Namun yang tepat (benar) sebagaimana yang dikatakan Abul ‘Aliyah,’Shalawat dari Allah dari pujian-Nya kepada orang dishalawati di sisi para malaikat yang didekatkan. Dan ini meliputi lebih rahmat yang muthlaq.’ Oleh karena itu, makna shalawat kepada Nabi Muhammad adalah Allah memuji beliau di sisi para malaikat yang didekatkan.” Apabila shalawat digabungkan dengan salam (shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka salam berarti menghilangkan dari beliau berbagai kekurangan dan shalawat berarti menetapkan bagi beliau kesempurnaan. Dalam perkataan beliau selanjutnya, dia mengatakan bahwa Yesus adalah pemberi keselamatan yang berarti pemberi syafa’at sedangkan Nabi Muhammad adalah peminta syafa’at. Lalu beliau ajukan pertanyaan : Manakah yang dipilih, pemberi syafa’at (Yesus) atau orang yang hanya meminta syafa’at? Sungguh sangat keterlaluan. Sudah salah mengartikan, malah menyuruh orang awam yang kurang memahami bahasa Arab untuk menentukan pilihan : memilih Yesus sebagai pemberi syafa’at atau Muhammad sebagai peminta syafa’at. Semoga Allah melindungi kita dari tipu daya musuh-musuh Islam. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H [1] Sebut mereka dengan nama yang Allah berikan untuk mereka dalam al Qur’an, (ed). Janganlah menyebut mereka dengan Kristiani. Tagsliberal

Menjawab Kerancuan VCD Pelecehan Islam (Seri 1)

Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah. Baru-baru ini muncul kembali sebuah VCD yang meresahkan kaum muslimin di daerah Sumenep-Jawa Timur. Namun sebenarnya VCD ini sudah tersebar sejak tahun 2007. Kami sendiri pun sudah menyaksikan VCD tersebut dan telah membuat sanggahan dari kerancuan yang dimunculkan. Sanggahan tersebut kami susun bersama saudara kami Al Fadhil Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi dan sudah dipublish di www.muslim.or.id pada bulan Syawal 1428 H. Berikut kami sampaikan kembali artikel tersebut dan kami bagi menjadi tiga seri. Silakan lihat link berita tersebut di sini. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad nabi dan rasul terakhir yang diutus Rabb alam semesta dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, supaya beliau menjadi rahmat bagi seluruh alam. Amma ba’du. Kaum muslimin, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Di tengah masyarakat kita belakangan ini muncul sebuah VCD yang meresahkan. Di dalam VCD ini ditampilkan ceramah seorang murtad (sebagaimana tampak dari pengakuannya sendiri, entah itu jujur atau tidak) yang bernama Mohamad Ali Makrus Attamimi [jika benar dia berasal dari kabilah Tamim maka pengakuannya sebagai keturunan Nabi jelas sebuah kedustaan. Kabilah Tamim bukanlah kabilah Nabi, ed]. Seorang penyair mengatakan, كُلٌّ يَدَّعِي وَصْلاً لِلَيْلَى وَلَيْلَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak mengakui ucapan mereka Disebutkan bahwa dia adalah mantan aktifis FPI, seorang keturunan habib (masih ada silsilah keturunan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan juga pernah menjadi anggota Tim Pemburu Hantu Reality Show TV (Lativi) bahkan lebih parah lagi orang ini menyatakan sendiri bahwa dia pernah menjabat sebagai ‘penasehat paguyuban paranormal’ berarti sangat menggandrungi dunia perdukunan dan kesyrikan. Dan yang paling menyedihkan adalah disebutkan bahwa ‘dia menemukan kebenaran’ (artinya meninggalkan Islam dan memeluk agama Nashrani[1], wal ‘iyadzu billah!), padahal pada hakikatnya dia telah terseret dalam arus kesesatan yang nyata. Semoga Allah menyelamatkan kita dari tipu daya syaitan dan bala tentaranya. Karena kita yakin bahwa sesungguhnya tipu daya syaitan itu sangat lemah. Dengan bekal ilmu, kesabaran dan ketakwaan maka tipu daya mereka tidak akan bisa membahayakan kita barang sedikitpun. Sebelum lebih jauh berbicara tentang kasus ini maka perlu kami ingatkan di sini bahwa berita-berita yang bertebaran di sekitar kita perlu diteliti dari mana datangnya. Apalagi jika berita ini datang dari orang kafir, maka berita mereka tidak layak untuk dipercaya, apalagi yang terkait dengan masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ ”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat [49] : 6) Syaikh As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman mengatakan,”Apabila seorang fasik (yang sering melakukan dosa besar sebagaimana ditafsirkan dalam Aysarut Tafasir, pen) menceritakan suatu berita, hendaklah diteliti terlebih dahulu dan tidak menelan mentah-mentah berita tersebut begitu saja karena hal ini dapat menimbulkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam dosa. Jika berita dari orang fasik ini diterima seperti berita dari orang yang jujur dan adil maka akan timbul kerusakan jiwa dan harta tanpa alasan yang benar.” Oleh karena itu, setiap berita dari orang yang fasik hendaklah diteliti terlebih dahulu kebenarannya, jangan diterima terlebih dahulu apalagi berita dari orang kafir (Nashrani) yang lebih jelek dari orang yang melakukan dosa besar dan masih muslim. Perhatikanlah hal ini! Kami sendiri pernah mengalami, pada suatu saat ada seorang tamu mengaku bernama Imron yang diundang oleh jama’ah pengajian di suatu masjid di Jogjakarta untuk menceritakan kisah masuk Islamnya. Orang ini mengaku sebagai muallaf yang sebelumnya telah menempuh pendidikan kependetaan di Sulawesi kemudian setelah dia menemukan Islam sebagai ajaran yang benar maka dia pun masuk Islam dan melarikan diri ke Jogjakarta, bahkan kemudian dia ditampung di sebuah pondok pesantren. Setelah berlalu beberapa waktu lamanya ternyata terbukti bahwa orang tersebut adalah orang Nashrani yang sengaja mengelabui kaum muslimin dan sedang mengadakan penelitian untuk kepentingan mereka. Copyan VCD tersebut kami dapatkan dari seorang teman yang melaporkan bahwa video ini terbukti disebarkan dengan cara ‘ditanam’ di komputer-komputer yang ada di sebagian warnet. Di dalam VCD tersebut banyak terdapat kerancuan dan kekacauan pemahaman yang dilontarkan oleh orang yang mengaku keturunan habib ini. Dan di dalamnya terdapat pula pelecehan terhadap ajaran Islam. Mudah-mudahan melalui tulisan ini berdasarkan ilmu yang kami ketahui, Allah memudahkan kami untuk menjelaskan berbagai kerancuan pemikiran dan pelecehan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai habib ini. “Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal” (QS. Ali Imran [3] : 122) Kerancuan Pertama Dia menyatakan bahwa kata ‘muslim’ di dalam Al Qur’an (seperti dalam ayat wa laa tamuutunna illa wa antum muslimuun) itu lebih luas maknanya daripada sekedar orang yang beragama Islam. Menurutnya, muslim adalah karakter/sifat yang melekat pada setiap orang yang taat dan tunduk kepada perintah firman Tuhan, sedangkan Islam identik dengan agama. Sehingga firman Allah (yang artinya),”Janganlah kalian mati kecuali sebagai muslim.” tidak bisa dimaknai ‘janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam’. Dengan kata lain, dia ingin mengatakan bahwa yang bisa selamat bukan hanya pemeluk agama Islam. Oleh sebab itu dia menyebut penafsiran para ulama kita terhadap kata ‘muslim’ dalam Al Qur’an sebagai ‘orang yang beragama Islam’ adalah kekeliruan (salah kaprah) yang dibudayakan. Bantahan : Sesungguhnya perkataan orang ini tidak ada bedanya dengan perkataan orang-orang Liberal yang menafsirkan ‘muslim’ sebagai setiap orang yang pasrah kepada Dzat Yang Maha Benar yaitu Allah Ta’ala. Sehingga siapa pun orangnya –menurut mereka- asalkan dia pasrah kepada Allah maka dia adalah seorang muslim dan mendapatkan jaminan surga. Kalau kita mau secara ringkas membantahnya, maka dapat kita katakan bahwa sebenarnya perkataan semacam ini hanya muncul dari orang yang tidak faham kandungan Al Qur’an. Nah, apakah perkataan orang yang tidak paham isi Al Qur’an bisa dijadikan pegangan ? Untuk lebih membuktikan kekeliruan fatal ini maka akan kami sebutkan beberapa ayat Al Qur’an beserta tafsiran para ahli tafsir yang bertolak belakang dengan penafsiran di atas. Pertama; Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Ibrahim bukanlah seorang Yahudi ataupun Nasrani akan tetapi dia adalah seorang hanif dan muslim serta bukan termasuk golongan kaum musyrikin.” (QS. Ali-‘Imran [3] : 67) Ibnu Jarir Ath-Thabari mengatakan,”Ini merupakan pendustaan dari Allah ‘azza wa jalla terhadap klaim orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mendebat ajaran Nabi Ibrahim dan millahnya. Mereka mengklaim bahwa Nabi Ibrahim menganut agama yang mereka anut. Ayat ini juga menjadi penegasan sikap berlepas diri Ibrahim dari perbuatan mereka itu. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya merekalah (Yahudi dan Nasrani) yang menyelisihi agama yang beliau bawa. Ini pun menjadi kata putus dari Allah ‘azza wa jalla bagi seluruh pemeluk Islam dan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menetapkan bahwa mereka itulah sebenarnya yang menganut ajaran agama Ibrahim dan berjalan di atas jalan dan syariat yang beliau gariskan dan bukannya para pemeluk agama-agama selain agama yang mereka peluk/Islam” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, Maktabah Syamilah) Dari penafsiran di atas jelas bagi kita bahwa makna Islam yang dikehendaki oleh Al Qur’an yaitu mengikuti ajaran Nabi Ibrahim yang lurus yaitu menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik. Dan inilah ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para nabi yang lainnya. Dan itu berarti muslim adalah yang tidak menganut agama Yahudi maupun Nasrani namun mengikuti nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sudah Allah tegaskan pada ayat di atas dan diperjelas oleh ayat-ayat lainnya berikut ini. Kedua; Allah jalla wa ‘ala berfirman, ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengikuti millah Ibrahim dengan hanif...” (QS. An-Nahl [16] : 123) Imam ahli tafsir Ibnu Jari Ath-Thabari menafsirkan kata-kata ‘dengan hanif’ dalam ayat tersebut (QS. An-Nahl : 123) adalah dengan “istiqamah di atas agama Islam”. Ibnu Katsir berkata bahwa makna kata hanif ialah almunharif qashdan ‘anisysyirki ilat tauhid : sengaja menjauhi dan meninggalkan syirik menuju tauhid. Al-Baghawi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”muslim yang lurus berada di atas agama Islam.” Al-Alusi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”Berpaling dari semua agama yang batil menuju agama yang haq dan tidak bergeser darinya.” Tafsiran serupa disampaikan oleh Asy-Syaukani  dalam Fathul Qadir. Syaikh As-Sa’di mengatakan bahwa makna haniif adalah muqbilan ‘alallah bil mahabbah wal inaabah wal ‘ubuudiyah mu’ridhan ‘an man siwaahu : menghadapkan jiwa raga kepada Allah dengan rasa cinta, taubat dan penghambaan serta berpaling dari segala sesembahan selain-Nya. Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazaa’iri mengatakan tentang makna hanif adalah condong kepada agama yang lurus yaitu Islam (Lihat Maktabah Syamilah) Ketiga; Allah ‘azza wa jalla berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam….” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Al-Baghawi mengatakan tentang makna ayat ini yaitu agama yang diridhai dan benar (hanya Islam). Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna Islam di dalam ayat ini adalah mengikuti ajaran rasul Allah yang diutus kepada mereka di setiap masa sampai ditutupnya risalah dengan diutusnya Muhammad shallallahu a’alaihi wa sallam yang menutup semua jalan menuju Allah kecuali satu jalan yang dibentangkan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu orang-orang sesudah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghadap Allah dalam keadaan menganut agama selain syari’at beliau maka tidak akan diterima. Ath-Thabari membawakan riwayat dari Qatadah yang menafsirkan ayat ini : Yang dimaksud Islam di sini adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah serta mengakui ajaran dari sisi Allah yang dibawa olehnya (Rasulullah). Itulah agama Allah yang disyari’atkan untuk diri-Nya. Dan dengan agama itulah Allah mengutus para rasul-Nya. Dan itu pulalah agama yang ditunjukkan oleh para wali-Nya (kepada umat manusia). Allah tidak menerima selain agama itu dan tidak akan memberikan balasan pahala kecuali dengannya. (Maktabah Syamilah) Keempat; Allah juga berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah. Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa barangsiapa yang menempuh jalan selain yang disyari’atkan Allah maka tidak akan menerimanya. Imam Al-Baghawi menjelaskan bahwa ayat ini turun pada  kisah 12 orang yang murtad dari Islam dan keluar meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekkah dalam keadaan sebagai orang kafir, diantara mereka ada Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari. Syaikh As-Sa’di berkata : barangsiapa yang beragama kepada Allah dengan selain agama Islam yang telah diridhai Allah bagi hamba-hamba-Nya maka amalnya tertolak dan tidak diterima …(Maktabah Syamilah) Dari keempat buah ayat di atas beserta tafsirannya, maka semakin jelaslah bagi kita bahwa jalan yang akan menyelamatkan umat manusia adalah berpegang teguh agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan agama-agama yang lain selain Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata : Pengertian Islam dalam makna yang luas adalah beribadah kepada Allah dengan syari’at-Nya sejak masa Allah mengutus para Rasul hingga tegaknya hari kiamat. Pengertian Islam inilah yang dimaksud oleh Allah dalam banyak ayat yang menunjukkan bahwa syari’at-syari’at terdahulu semuanya juga disebut berislam kepada Allah ‘azza wa jalla, seperti firman Allah yang menceritakan tentang Ibrahim,“Wahai Rabb kami jadikanlah kami berdua orang yang muslim kepada-Mu dan juga anak keturunan Kami sebagai umat yang muslim kepada-Mu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 128) Beliau melanjutkan: Adapun Islam dalam pengertian yang sempit semenjak pengutusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hanya mencakup agama yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan agama yang beliau ajarkan menjadi penghapus seluruh agama terdahulu. Sehingga siapa saja (orang sesudah beliau) yang mengikuti beliau menjadi muslim dan siapa saja yang menentang beliau maka dia bukanlah muslim. Maka para pengikut rasul terdahulu adalah orang muslim di masa rasul mereka. Orang Yahudi adalah kaum muslimin di masa Musa ‘alaihis salam. Begitu pula orang Nasrani adalah kaum muslimin di masa Isa ‘alaihis salam. Adapun ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diutus kemudian mereka mengingkari risalah beliau maka mereka bukan lagi kaum muslimin. Agama Islam dalam pengertian inilah agama yang sekarang diterima di sisi Allah dan akan bermanfaat bagi pemeluknya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Dan Allah juga berfirman,“Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Seperti inilah keislaman yang dianugerahkan Allah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta umatnya. Allah ta’ala berfirman,“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atasmu. Dan Aku pun ridha Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maa’idah [5]  : 3) (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 20-21) Terakhir, seandainya istilah Islam bukanlah nama untuk sebuah agama formal namun sikap pasrah apapun agama formal yang dianut lalu apa makna dan terjemah hadits berikut ini, عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ » . Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Islam dibangun atas lima perkara: (1) syahahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji, dan (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR Bukhari no. 8 dan Muslim no. 122) Lalu adakah ajaran syahadat, shalat dst  sebagaimana dalam hadits di atas di agama-agama formal selain Islam?! (ed). Kerancuan Kedua Dia mengatakan pula Isa itu bukanlah nama, namun Isa adalah gelar sehingga Isa disebut ‘At Tauhid’ (satu-satunya) sehingga yang dituliskan oleh Al Qur’an adalah Al Masih Isa ‘alaihis salam. Dia mengatakan selanjutnya,”Al Masih adalah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan, Isa adalah Esa, sedangkan ‘alaihis salam adalah pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Sehingga kalau Al Masih Isa ‘alaihis salam diringkas jadi satu menjadi ‘Dialah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan dan satu-satunya penjamin keselamatan (bukan salah satu penjamin keselamatan)’.” Bantahan : Setelah kami memeriksa di dalam Al Qur’an, ternyata tidak terdapat ayat yang menyebut Isa dengan Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang ada hanya menyebutnya dengan Al Masih Isa bin Maryam. Seperti terdapat pada tiga ayat yaitu Ali Imran : 45, An Nisa : 157, An Nisa : 171. Namun yang kami permasalahkan bukanlah penyebutan Isa dengan sebutan lengkap Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang kami permasalahkan pertama kali adalah penafsiran Isa dengan At Tauhid yang artinya satu-satunya. Setelah kami periksa di kamus Bahasa Arab yaitu Al Qomus Al Muhith dan Al Mu’jamul Wasith, ternyata kata Isa tidak memiliki asal kata atau tidak digunakan kecuali sebagai nama. Karena dalam bahasa Arab, ada nama yang penggunaannya sebagai nama saja disebut dengan Al ‘Alam Al Murtajal seperti Sa’ad, Yusuf, Zainab, Mu’awiyah. Dan juga ada nama yang digunakan untuk selain nama disebut dengan Al ‘Alam Al Manqul seperti Mahmud (yang artinya dipuji), Karim (yang artinya mulia), Syarif (yang artinya mulia), Anwar (yang artinya cahaya). Dan nama Isa berarti termasuk Al ‘Alam Al Murtajal dan tidak digunakan atau tidak berasal dari kata lainnya. Lalu apakah betul Isa berarti At Tauhid (satu-satunya)? Kami tidak tahu ‘Si Habib’ ini mendapatkan makna demikian dari mana. Atau mungkin dia ambil makna tersebut dari kata Esa dari bahasa Sansekerta yang artinya satu. Kalau betul dia mengambil dari kata Esa (yang mirip dengan Isa, namun sangat jauh maknanya), maka sungguh dia telah melakukan kesalahan yang fatal. Bagaimana mungkin bahasa Arab diartikan dengan bahasa Sansekerta?! Kemudian permasalahan kedua adalah kalimat ‘alaihis salam yang diartikan pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Kalau kami menilai, beliau tidak melalui jalan ilmiah dalam menafsirkan hal ini karena beliau tidak pernah menyebutkan sumber atau rujukan dari perkataannya. Dalam kitab Ad Dalail wal Isyarot ‘ala Kasyfi Syubuhat, hal. 17 dikatakan bahwa kalimat ‘alaihis salam merupakan kalimat do’a yang digunakan untuk rasul wahyu dan rasul manusia. Rasul wahyu adalah Jibril ‘alaihis salam. Sedangkan rasul manusia adalah para rasul yaitu Nuh, Musa, Isa, dan lain-lain. Para ulama menyendirikan istilah ‘alaihis salam ini untuk rasul wahyu dan rasul manusia dan berbeda dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dipuji dengan shalawat dan salam (dengan digandengkan) [karena inilah yang Allah perintahkan dalam QS. Al Ahzab. Oleh karena itu orang yang hanya ber-shalawat atau hanya mendoakan keselamatan dinilai tidak melaksanakan perintah Allah dalam ayat tersebut, ed]. Sedangkan untuk Jibril dan Nabi lainnya hanya dipuji dengan As Salam saja. Inilah istilah umum yang telah dijalankan oleh para ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa. Lalu apa yang dimaksud dengan As Salam? Apakah pemberi keselamatan sebagaimana dikatakan oleh dia? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau- dalam Syarhul Mumthi’ I/12 mengatakan,”As Salam adalah selamat dari berbagai kekurangan dan bencana.” Dalam Kamus Al Munawwir hal. 654, kata As Salam berasal dari kata kerja salima yang berarti selamat. Kata as salam sendiri termasuk mashdar yaitu kata kerja yang dibendakan sehingga as salam berarti keselamatan. Jadi secara bahasa ‘alaihis salam berarti ‘semoga keselamatan tercurah kepadanya’. Inilah pengertian yang tepat dan sangat jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Si Habib ini, atau mungkin dia kurang memahami bahasa Arab. Lalu apa makna shalawat? Syaikh Al Utsaimin dalam kitab yang sama mengatakan,”Sebagian ulama mengatakan bahwa makna shalawat dari Allah adalah rahmat, dari malaikat adalah ampunan (istighfar), sedangkan dari manusia adalah do’a. Namun yang tepat (benar) sebagaimana yang dikatakan Abul ‘Aliyah,’Shalawat dari Allah dari pujian-Nya kepada orang dishalawati di sisi para malaikat yang didekatkan. Dan ini meliputi lebih rahmat yang muthlaq.’ Oleh karena itu, makna shalawat kepada Nabi Muhammad adalah Allah memuji beliau di sisi para malaikat yang didekatkan.” Apabila shalawat digabungkan dengan salam (shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka salam berarti menghilangkan dari beliau berbagai kekurangan dan shalawat berarti menetapkan bagi beliau kesempurnaan. Dalam perkataan beliau selanjutnya, dia mengatakan bahwa Yesus adalah pemberi keselamatan yang berarti pemberi syafa’at sedangkan Nabi Muhammad adalah peminta syafa’at. Lalu beliau ajukan pertanyaan : Manakah yang dipilih, pemberi syafa’at (Yesus) atau orang yang hanya meminta syafa’at? Sungguh sangat keterlaluan. Sudah salah mengartikan, malah menyuruh orang awam yang kurang memahami bahasa Arab untuk menentukan pilihan : memilih Yesus sebagai pemberi syafa’at atau Muhammad sebagai peminta syafa’at. Semoga Allah melindungi kita dari tipu daya musuh-musuh Islam. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H [1] Sebut mereka dengan nama yang Allah berikan untuk mereka dalam al Qur’an, (ed). Janganlah menyebut mereka dengan Kristiani. Tagsliberal
Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah. Baru-baru ini muncul kembali sebuah VCD yang meresahkan kaum muslimin di daerah Sumenep-Jawa Timur. Namun sebenarnya VCD ini sudah tersebar sejak tahun 2007. Kami sendiri pun sudah menyaksikan VCD tersebut dan telah membuat sanggahan dari kerancuan yang dimunculkan. Sanggahan tersebut kami susun bersama saudara kami Al Fadhil Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi dan sudah dipublish di www.muslim.or.id pada bulan Syawal 1428 H. Berikut kami sampaikan kembali artikel tersebut dan kami bagi menjadi tiga seri. Silakan lihat link berita tersebut di sini. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad nabi dan rasul terakhir yang diutus Rabb alam semesta dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, supaya beliau menjadi rahmat bagi seluruh alam. Amma ba’du. Kaum muslimin, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Di tengah masyarakat kita belakangan ini muncul sebuah VCD yang meresahkan. Di dalam VCD ini ditampilkan ceramah seorang murtad (sebagaimana tampak dari pengakuannya sendiri, entah itu jujur atau tidak) yang bernama Mohamad Ali Makrus Attamimi [jika benar dia berasal dari kabilah Tamim maka pengakuannya sebagai keturunan Nabi jelas sebuah kedustaan. Kabilah Tamim bukanlah kabilah Nabi, ed]. Seorang penyair mengatakan, كُلٌّ يَدَّعِي وَصْلاً لِلَيْلَى وَلَيْلَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak mengakui ucapan mereka Disebutkan bahwa dia adalah mantan aktifis FPI, seorang keturunan habib (masih ada silsilah keturunan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan juga pernah menjadi anggota Tim Pemburu Hantu Reality Show TV (Lativi) bahkan lebih parah lagi orang ini menyatakan sendiri bahwa dia pernah menjabat sebagai ‘penasehat paguyuban paranormal’ berarti sangat menggandrungi dunia perdukunan dan kesyrikan. Dan yang paling menyedihkan adalah disebutkan bahwa ‘dia menemukan kebenaran’ (artinya meninggalkan Islam dan memeluk agama Nashrani[1], wal ‘iyadzu billah!), padahal pada hakikatnya dia telah terseret dalam arus kesesatan yang nyata. Semoga Allah menyelamatkan kita dari tipu daya syaitan dan bala tentaranya. Karena kita yakin bahwa sesungguhnya tipu daya syaitan itu sangat lemah. Dengan bekal ilmu, kesabaran dan ketakwaan maka tipu daya mereka tidak akan bisa membahayakan kita barang sedikitpun. Sebelum lebih jauh berbicara tentang kasus ini maka perlu kami ingatkan di sini bahwa berita-berita yang bertebaran di sekitar kita perlu diteliti dari mana datangnya. Apalagi jika berita ini datang dari orang kafir, maka berita mereka tidak layak untuk dipercaya, apalagi yang terkait dengan masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ ”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat [49] : 6) Syaikh As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman mengatakan,”Apabila seorang fasik (yang sering melakukan dosa besar sebagaimana ditafsirkan dalam Aysarut Tafasir, pen) menceritakan suatu berita, hendaklah diteliti terlebih dahulu dan tidak menelan mentah-mentah berita tersebut begitu saja karena hal ini dapat menimbulkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam dosa. Jika berita dari orang fasik ini diterima seperti berita dari orang yang jujur dan adil maka akan timbul kerusakan jiwa dan harta tanpa alasan yang benar.” Oleh karena itu, setiap berita dari orang yang fasik hendaklah diteliti terlebih dahulu kebenarannya, jangan diterima terlebih dahulu apalagi berita dari orang kafir (Nashrani) yang lebih jelek dari orang yang melakukan dosa besar dan masih muslim. Perhatikanlah hal ini! Kami sendiri pernah mengalami, pada suatu saat ada seorang tamu mengaku bernama Imron yang diundang oleh jama’ah pengajian di suatu masjid di Jogjakarta untuk menceritakan kisah masuk Islamnya. Orang ini mengaku sebagai muallaf yang sebelumnya telah menempuh pendidikan kependetaan di Sulawesi kemudian setelah dia menemukan Islam sebagai ajaran yang benar maka dia pun masuk Islam dan melarikan diri ke Jogjakarta, bahkan kemudian dia ditampung di sebuah pondok pesantren. Setelah berlalu beberapa waktu lamanya ternyata terbukti bahwa orang tersebut adalah orang Nashrani yang sengaja mengelabui kaum muslimin dan sedang mengadakan penelitian untuk kepentingan mereka. Copyan VCD tersebut kami dapatkan dari seorang teman yang melaporkan bahwa video ini terbukti disebarkan dengan cara ‘ditanam’ di komputer-komputer yang ada di sebagian warnet. Di dalam VCD tersebut banyak terdapat kerancuan dan kekacauan pemahaman yang dilontarkan oleh orang yang mengaku keturunan habib ini. Dan di dalamnya terdapat pula pelecehan terhadap ajaran Islam. Mudah-mudahan melalui tulisan ini berdasarkan ilmu yang kami ketahui, Allah memudahkan kami untuk menjelaskan berbagai kerancuan pemikiran dan pelecehan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai habib ini. “Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal” (QS. Ali Imran [3] : 122) Kerancuan Pertama Dia menyatakan bahwa kata ‘muslim’ di dalam Al Qur’an (seperti dalam ayat wa laa tamuutunna illa wa antum muslimuun) itu lebih luas maknanya daripada sekedar orang yang beragama Islam. Menurutnya, muslim adalah karakter/sifat yang melekat pada setiap orang yang taat dan tunduk kepada perintah firman Tuhan, sedangkan Islam identik dengan agama. Sehingga firman Allah (yang artinya),”Janganlah kalian mati kecuali sebagai muslim.” tidak bisa dimaknai ‘janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam’. Dengan kata lain, dia ingin mengatakan bahwa yang bisa selamat bukan hanya pemeluk agama Islam. Oleh sebab itu dia menyebut penafsiran para ulama kita terhadap kata ‘muslim’ dalam Al Qur’an sebagai ‘orang yang beragama Islam’ adalah kekeliruan (salah kaprah) yang dibudayakan. Bantahan : Sesungguhnya perkataan orang ini tidak ada bedanya dengan perkataan orang-orang Liberal yang menafsirkan ‘muslim’ sebagai setiap orang yang pasrah kepada Dzat Yang Maha Benar yaitu Allah Ta’ala. Sehingga siapa pun orangnya –menurut mereka- asalkan dia pasrah kepada Allah maka dia adalah seorang muslim dan mendapatkan jaminan surga. Kalau kita mau secara ringkas membantahnya, maka dapat kita katakan bahwa sebenarnya perkataan semacam ini hanya muncul dari orang yang tidak faham kandungan Al Qur’an. Nah, apakah perkataan orang yang tidak paham isi Al Qur’an bisa dijadikan pegangan ? Untuk lebih membuktikan kekeliruan fatal ini maka akan kami sebutkan beberapa ayat Al Qur’an beserta tafsiran para ahli tafsir yang bertolak belakang dengan penafsiran di atas. Pertama; Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Ibrahim bukanlah seorang Yahudi ataupun Nasrani akan tetapi dia adalah seorang hanif dan muslim serta bukan termasuk golongan kaum musyrikin.” (QS. Ali-‘Imran [3] : 67) Ibnu Jarir Ath-Thabari mengatakan,”Ini merupakan pendustaan dari Allah ‘azza wa jalla terhadap klaim orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mendebat ajaran Nabi Ibrahim dan millahnya. Mereka mengklaim bahwa Nabi Ibrahim menganut agama yang mereka anut. Ayat ini juga menjadi penegasan sikap berlepas diri Ibrahim dari perbuatan mereka itu. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya merekalah (Yahudi dan Nasrani) yang menyelisihi agama yang beliau bawa. Ini pun menjadi kata putus dari Allah ‘azza wa jalla bagi seluruh pemeluk Islam dan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menetapkan bahwa mereka itulah sebenarnya yang menganut ajaran agama Ibrahim dan berjalan di atas jalan dan syariat yang beliau gariskan dan bukannya para pemeluk agama-agama selain agama yang mereka peluk/Islam” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, Maktabah Syamilah) Dari penafsiran di atas jelas bagi kita bahwa makna Islam yang dikehendaki oleh Al Qur’an yaitu mengikuti ajaran Nabi Ibrahim yang lurus yaitu menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik. Dan inilah ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para nabi yang lainnya. Dan itu berarti muslim adalah yang tidak menganut agama Yahudi maupun Nasrani namun mengikuti nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sudah Allah tegaskan pada ayat di atas dan diperjelas oleh ayat-ayat lainnya berikut ini. Kedua; Allah jalla wa ‘ala berfirman, ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengikuti millah Ibrahim dengan hanif...” (QS. An-Nahl [16] : 123) Imam ahli tafsir Ibnu Jari Ath-Thabari menafsirkan kata-kata ‘dengan hanif’ dalam ayat tersebut (QS. An-Nahl : 123) adalah dengan “istiqamah di atas agama Islam”. Ibnu Katsir berkata bahwa makna kata hanif ialah almunharif qashdan ‘anisysyirki ilat tauhid : sengaja menjauhi dan meninggalkan syirik menuju tauhid. Al-Baghawi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”muslim yang lurus berada di atas agama Islam.” Al-Alusi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”Berpaling dari semua agama yang batil menuju agama yang haq dan tidak bergeser darinya.” Tafsiran serupa disampaikan oleh Asy-Syaukani  dalam Fathul Qadir. Syaikh As-Sa’di mengatakan bahwa makna haniif adalah muqbilan ‘alallah bil mahabbah wal inaabah wal ‘ubuudiyah mu’ridhan ‘an man siwaahu : menghadapkan jiwa raga kepada Allah dengan rasa cinta, taubat dan penghambaan serta berpaling dari segala sesembahan selain-Nya. Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazaa’iri mengatakan tentang makna hanif adalah condong kepada agama yang lurus yaitu Islam (Lihat Maktabah Syamilah) Ketiga; Allah ‘azza wa jalla berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam….” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Al-Baghawi mengatakan tentang makna ayat ini yaitu agama yang diridhai dan benar (hanya Islam). Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna Islam di dalam ayat ini adalah mengikuti ajaran rasul Allah yang diutus kepada mereka di setiap masa sampai ditutupnya risalah dengan diutusnya Muhammad shallallahu a’alaihi wa sallam yang menutup semua jalan menuju Allah kecuali satu jalan yang dibentangkan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu orang-orang sesudah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghadap Allah dalam keadaan menganut agama selain syari’at beliau maka tidak akan diterima. Ath-Thabari membawakan riwayat dari Qatadah yang menafsirkan ayat ini : Yang dimaksud Islam di sini adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah serta mengakui ajaran dari sisi Allah yang dibawa olehnya (Rasulullah). Itulah agama Allah yang disyari’atkan untuk diri-Nya. Dan dengan agama itulah Allah mengutus para rasul-Nya. Dan itu pulalah agama yang ditunjukkan oleh para wali-Nya (kepada umat manusia). Allah tidak menerima selain agama itu dan tidak akan memberikan balasan pahala kecuali dengannya. (Maktabah Syamilah) Keempat; Allah juga berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah. Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa barangsiapa yang menempuh jalan selain yang disyari’atkan Allah maka tidak akan menerimanya. Imam Al-Baghawi menjelaskan bahwa ayat ini turun pada  kisah 12 orang yang murtad dari Islam dan keluar meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekkah dalam keadaan sebagai orang kafir, diantara mereka ada Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari. Syaikh As-Sa’di berkata : barangsiapa yang beragama kepada Allah dengan selain agama Islam yang telah diridhai Allah bagi hamba-hamba-Nya maka amalnya tertolak dan tidak diterima …(Maktabah Syamilah) Dari keempat buah ayat di atas beserta tafsirannya, maka semakin jelaslah bagi kita bahwa jalan yang akan menyelamatkan umat manusia adalah berpegang teguh agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan agama-agama yang lain selain Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata : Pengertian Islam dalam makna yang luas adalah beribadah kepada Allah dengan syari’at-Nya sejak masa Allah mengutus para Rasul hingga tegaknya hari kiamat. Pengertian Islam inilah yang dimaksud oleh Allah dalam banyak ayat yang menunjukkan bahwa syari’at-syari’at terdahulu semuanya juga disebut berislam kepada Allah ‘azza wa jalla, seperti firman Allah yang menceritakan tentang Ibrahim,“Wahai Rabb kami jadikanlah kami berdua orang yang muslim kepada-Mu dan juga anak keturunan Kami sebagai umat yang muslim kepada-Mu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 128) Beliau melanjutkan: Adapun Islam dalam pengertian yang sempit semenjak pengutusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hanya mencakup agama yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan agama yang beliau ajarkan menjadi penghapus seluruh agama terdahulu. Sehingga siapa saja (orang sesudah beliau) yang mengikuti beliau menjadi muslim dan siapa saja yang menentang beliau maka dia bukanlah muslim. Maka para pengikut rasul terdahulu adalah orang muslim di masa rasul mereka. Orang Yahudi adalah kaum muslimin di masa Musa ‘alaihis salam. Begitu pula orang Nasrani adalah kaum muslimin di masa Isa ‘alaihis salam. Adapun ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diutus kemudian mereka mengingkari risalah beliau maka mereka bukan lagi kaum muslimin. Agama Islam dalam pengertian inilah agama yang sekarang diterima di sisi Allah dan akan bermanfaat bagi pemeluknya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Dan Allah juga berfirman,“Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Seperti inilah keislaman yang dianugerahkan Allah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta umatnya. Allah ta’ala berfirman,“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atasmu. Dan Aku pun ridha Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maa’idah [5]  : 3) (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 20-21) Terakhir, seandainya istilah Islam bukanlah nama untuk sebuah agama formal namun sikap pasrah apapun agama formal yang dianut lalu apa makna dan terjemah hadits berikut ini, عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ » . Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Islam dibangun atas lima perkara: (1) syahahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji, dan (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR Bukhari no. 8 dan Muslim no. 122) Lalu adakah ajaran syahadat, shalat dst  sebagaimana dalam hadits di atas di agama-agama formal selain Islam?! (ed). Kerancuan Kedua Dia mengatakan pula Isa itu bukanlah nama, namun Isa adalah gelar sehingga Isa disebut ‘At Tauhid’ (satu-satunya) sehingga yang dituliskan oleh Al Qur’an adalah Al Masih Isa ‘alaihis salam. Dia mengatakan selanjutnya,”Al Masih adalah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan, Isa adalah Esa, sedangkan ‘alaihis salam adalah pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Sehingga kalau Al Masih Isa ‘alaihis salam diringkas jadi satu menjadi ‘Dialah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan dan satu-satunya penjamin keselamatan (bukan salah satu penjamin keselamatan)’.” Bantahan : Setelah kami memeriksa di dalam Al Qur’an, ternyata tidak terdapat ayat yang menyebut Isa dengan Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang ada hanya menyebutnya dengan Al Masih Isa bin Maryam. Seperti terdapat pada tiga ayat yaitu Ali Imran : 45, An Nisa : 157, An Nisa : 171. Namun yang kami permasalahkan bukanlah penyebutan Isa dengan sebutan lengkap Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang kami permasalahkan pertama kali adalah penafsiran Isa dengan At Tauhid yang artinya satu-satunya. Setelah kami periksa di kamus Bahasa Arab yaitu Al Qomus Al Muhith dan Al Mu’jamul Wasith, ternyata kata Isa tidak memiliki asal kata atau tidak digunakan kecuali sebagai nama. Karena dalam bahasa Arab, ada nama yang penggunaannya sebagai nama saja disebut dengan Al ‘Alam Al Murtajal seperti Sa’ad, Yusuf, Zainab, Mu’awiyah. Dan juga ada nama yang digunakan untuk selain nama disebut dengan Al ‘Alam Al Manqul seperti Mahmud (yang artinya dipuji), Karim (yang artinya mulia), Syarif (yang artinya mulia), Anwar (yang artinya cahaya). Dan nama Isa berarti termasuk Al ‘Alam Al Murtajal dan tidak digunakan atau tidak berasal dari kata lainnya. Lalu apakah betul Isa berarti At Tauhid (satu-satunya)? Kami tidak tahu ‘Si Habib’ ini mendapatkan makna demikian dari mana. Atau mungkin dia ambil makna tersebut dari kata Esa dari bahasa Sansekerta yang artinya satu. Kalau betul dia mengambil dari kata Esa (yang mirip dengan Isa, namun sangat jauh maknanya), maka sungguh dia telah melakukan kesalahan yang fatal. Bagaimana mungkin bahasa Arab diartikan dengan bahasa Sansekerta?! Kemudian permasalahan kedua adalah kalimat ‘alaihis salam yang diartikan pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Kalau kami menilai, beliau tidak melalui jalan ilmiah dalam menafsirkan hal ini karena beliau tidak pernah menyebutkan sumber atau rujukan dari perkataannya. Dalam kitab Ad Dalail wal Isyarot ‘ala Kasyfi Syubuhat, hal. 17 dikatakan bahwa kalimat ‘alaihis salam merupakan kalimat do’a yang digunakan untuk rasul wahyu dan rasul manusia. Rasul wahyu adalah Jibril ‘alaihis salam. Sedangkan rasul manusia adalah para rasul yaitu Nuh, Musa, Isa, dan lain-lain. Para ulama menyendirikan istilah ‘alaihis salam ini untuk rasul wahyu dan rasul manusia dan berbeda dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dipuji dengan shalawat dan salam (dengan digandengkan) [karena inilah yang Allah perintahkan dalam QS. Al Ahzab. Oleh karena itu orang yang hanya ber-shalawat atau hanya mendoakan keselamatan dinilai tidak melaksanakan perintah Allah dalam ayat tersebut, ed]. Sedangkan untuk Jibril dan Nabi lainnya hanya dipuji dengan As Salam saja. Inilah istilah umum yang telah dijalankan oleh para ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa. Lalu apa yang dimaksud dengan As Salam? Apakah pemberi keselamatan sebagaimana dikatakan oleh dia? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau- dalam Syarhul Mumthi’ I/12 mengatakan,”As Salam adalah selamat dari berbagai kekurangan dan bencana.” Dalam Kamus Al Munawwir hal. 654, kata As Salam berasal dari kata kerja salima yang berarti selamat. Kata as salam sendiri termasuk mashdar yaitu kata kerja yang dibendakan sehingga as salam berarti keselamatan. Jadi secara bahasa ‘alaihis salam berarti ‘semoga keselamatan tercurah kepadanya’. Inilah pengertian yang tepat dan sangat jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Si Habib ini, atau mungkin dia kurang memahami bahasa Arab. Lalu apa makna shalawat? Syaikh Al Utsaimin dalam kitab yang sama mengatakan,”Sebagian ulama mengatakan bahwa makna shalawat dari Allah adalah rahmat, dari malaikat adalah ampunan (istighfar), sedangkan dari manusia adalah do’a. Namun yang tepat (benar) sebagaimana yang dikatakan Abul ‘Aliyah,’Shalawat dari Allah dari pujian-Nya kepada orang dishalawati di sisi para malaikat yang didekatkan. Dan ini meliputi lebih rahmat yang muthlaq.’ Oleh karena itu, makna shalawat kepada Nabi Muhammad adalah Allah memuji beliau di sisi para malaikat yang didekatkan.” Apabila shalawat digabungkan dengan salam (shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka salam berarti menghilangkan dari beliau berbagai kekurangan dan shalawat berarti menetapkan bagi beliau kesempurnaan. Dalam perkataan beliau selanjutnya, dia mengatakan bahwa Yesus adalah pemberi keselamatan yang berarti pemberi syafa’at sedangkan Nabi Muhammad adalah peminta syafa’at. Lalu beliau ajukan pertanyaan : Manakah yang dipilih, pemberi syafa’at (Yesus) atau orang yang hanya meminta syafa’at? Sungguh sangat keterlaluan. Sudah salah mengartikan, malah menyuruh orang awam yang kurang memahami bahasa Arab untuk menentukan pilihan : memilih Yesus sebagai pemberi syafa’at atau Muhammad sebagai peminta syafa’at. Semoga Allah melindungi kita dari tipu daya musuh-musuh Islam. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H [1] Sebut mereka dengan nama yang Allah berikan untuk mereka dalam al Qur’an, (ed). Janganlah menyebut mereka dengan Kristiani. Tagsliberal


Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah. Baru-baru ini muncul kembali sebuah VCD yang meresahkan kaum muslimin di daerah Sumenep-Jawa Timur. Namun sebenarnya VCD ini sudah tersebar sejak tahun 2007. Kami sendiri pun sudah menyaksikan VCD tersebut dan telah membuat sanggahan dari kerancuan yang dimunculkan. Sanggahan tersebut kami susun bersama saudara kami Al Fadhil Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi dan sudah dipublish di www.muslim.or.id pada bulan Syawal 1428 H. Berikut kami sampaikan kembali artikel tersebut dan kami bagi menjadi tiga seri. Silakan lihat link berita tersebut di sini. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad nabi dan rasul terakhir yang diutus Rabb alam semesta dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, supaya beliau menjadi rahmat bagi seluruh alam. Amma ba’du. Kaum muslimin, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Di tengah masyarakat kita belakangan ini muncul sebuah VCD yang meresahkan. Di dalam VCD ini ditampilkan ceramah seorang murtad (sebagaimana tampak dari pengakuannya sendiri, entah itu jujur atau tidak) yang bernama Mohamad Ali Makrus Attamimi [jika benar dia berasal dari kabilah Tamim maka pengakuannya sebagai keturunan Nabi jelas sebuah kedustaan. Kabilah Tamim bukanlah kabilah Nabi, ed]. Seorang penyair mengatakan, كُلٌّ يَدَّعِي وَصْلاً لِلَيْلَى وَلَيْلَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak mengakui ucapan mereka Disebutkan bahwa dia adalah mantan aktifis FPI, seorang keturunan habib (masih ada silsilah keturunan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan juga pernah menjadi anggota Tim Pemburu Hantu Reality Show TV (Lativi) bahkan lebih parah lagi orang ini menyatakan sendiri bahwa dia pernah menjabat sebagai ‘penasehat paguyuban paranormal’ berarti sangat menggandrungi dunia perdukunan dan kesyrikan. Dan yang paling menyedihkan adalah disebutkan bahwa ‘dia menemukan kebenaran’ (artinya meninggalkan Islam dan memeluk agama Nashrani[1], wal ‘iyadzu billah!), padahal pada hakikatnya dia telah terseret dalam arus kesesatan yang nyata. Semoga Allah menyelamatkan kita dari tipu daya syaitan dan bala tentaranya. Karena kita yakin bahwa sesungguhnya tipu daya syaitan itu sangat lemah. Dengan bekal ilmu, kesabaran dan ketakwaan maka tipu daya mereka tidak akan bisa membahayakan kita barang sedikitpun. Sebelum lebih jauh berbicara tentang kasus ini maka perlu kami ingatkan di sini bahwa berita-berita yang bertebaran di sekitar kita perlu diteliti dari mana datangnya. Apalagi jika berita ini datang dari orang kafir, maka berita mereka tidak layak untuk dipercaya, apalagi yang terkait dengan masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ ”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat [49] : 6) Syaikh As Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman mengatakan,”Apabila seorang fasik (yang sering melakukan dosa besar sebagaimana ditafsirkan dalam Aysarut Tafasir, pen) menceritakan suatu berita, hendaklah diteliti terlebih dahulu dan tidak menelan mentah-mentah berita tersebut begitu saja karena hal ini dapat menimbulkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam dosa. Jika berita dari orang fasik ini diterima seperti berita dari orang yang jujur dan adil maka akan timbul kerusakan jiwa dan harta tanpa alasan yang benar.” Oleh karena itu, setiap berita dari orang yang fasik hendaklah diteliti terlebih dahulu kebenarannya, jangan diterima terlebih dahulu apalagi berita dari orang kafir (Nashrani) yang lebih jelek dari orang yang melakukan dosa besar dan masih muslim. Perhatikanlah hal ini! Kami sendiri pernah mengalami, pada suatu saat ada seorang tamu mengaku bernama Imron yang diundang oleh jama’ah pengajian di suatu masjid di Jogjakarta untuk menceritakan kisah masuk Islamnya. Orang ini mengaku sebagai muallaf yang sebelumnya telah menempuh pendidikan kependetaan di Sulawesi kemudian setelah dia menemukan Islam sebagai ajaran yang benar maka dia pun masuk Islam dan melarikan diri ke Jogjakarta, bahkan kemudian dia ditampung di sebuah pondok pesantren. Setelah berlalu beberapa waktu lamanya ternyata terbukti bahwa orang tersebut adalah orang Nashrani yang sengaja mengelabui kaum muslimin dan sedang mengadakan penelitian untuk kepentingan mereka. Copyan VCD tersebut kami dapatkan dari seorang teman yang melaporkan bahwa video ini terbukti disebarkan dengan cara ‘ditanam’ di komputer-komputer yang ada di sebagian warnet. Di dalam VCD tersebut banyak terdapat kerancuan dan kekacauan pemahaman yang dilontarkan oleh orang yang mengaku keturunan habib ini. Dan di dalamnya terdapat pula pelecehan terhadap ajaran Islam. Mudah-mudahan melalui tulisan ini berdasarkan ilmu yang kami ketahui, Allah memudahkan kami untuk menjelaskan berbagai kerancuan pemikiran dan pelecehan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai habib ini. “Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal” (QS. Ali Imran [3] : 122) Kerancuan Pertama Dia menyatakan bahwa kata ‘muslim’ di dalam Al Qur’an (seperti dalam ayat wa laa tamuutunna illa wa antum muslimuun) itu lebih luas maknanya daripada sekedar orang yang beragama Islam. Menurutnya, muslim adalah karakter/sifat yang melekat pada setiap orang yang taat dan tunduk kepada perintah firman Tuhan, sedangkan Islam identik dengan agama. Sehingga firman Allah (yang artinya),”Janganlah kalian mati kecuali sebagai muslim.” tidak bisa dimaknai ‘janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam’. Dengan kata lain, dia ingin mengatakan bahwa yang bisa selamat bukan hanya pemeluk agama Islam. Oleh sebab itu dia menyebut penafsiran para ulama kita terhadap kata ‘muslim’ dalam Al Qur’an sebagai ‘orang yang beragama Islam’ adalah kekeliruan (salah kaprah) yang dibudayakan. Bantahan : Sesungguhnya perkataan orang ini tidak ada bedanya dengan perkataan orang-orang Liberal yang menafsirkan ‘muslim’ sebagai setiap orang yang pasrah kepada Dzat Yang Maha Benar yaitu Allah Ta’ala. Sehingga siapa pun orangnya –menurut mereka- asalkan dia pasrah kepada Allah maka dia adalah seorang muslim dan mendapatkan jaminan surga. Kalau kita mau secara ringkas membantahnya, maka dapat kita katakan bahwa sebenarnya perkataan semacam ini hanya muncul dari orang yang tidak faham kandungan Al Qur’an. Nah, apakah perkataan orang yang tidak paham isi Al Qur’an bisa dijadikan pegangan ? Untuk lebih membuktikan kekeliruan fatal ini maka akan kami sebutkan beberapa ayat Al Qur’an beserta tafsiran para ahli tafsir yang bertolak belakang dengan penafsiran di atas. Pertama; Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Ibrahim bukanlah seorang Yahudi ataupun Nasrani akan tetapi dia adalah seorang hanif dan muslim serta bukan termasuk golongan kaum musyrikin.” (QS. Ali-‘Imran [3] : 67) Ibnu Jarir Ath-Thabari mengatakan,”Ini merupakan pendustaan dari Allah ‘azza wa jalla terhadap klaim orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mendebat ajaran Nabi Ibrahim dan millahnya. Mereka mengklaim bahwa Nabi Ibrahim menganut agama yang mereka anut. Ayat ini juga menjadi penegasan sikap berlepas diri Ibrahim dari perbuatan mereka itu. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya merekalah (Yahudi dan Nasrani) yang menyelisihi agama yang beliau bawa. Ini pun menjadi kata putus dari Allah ‘azza wa jalla bagi seluruh pemeluk Islam dan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menetapkan bahwa mereka itulah sebenarnya yang menganut ajaran agama Ibrahim dan berjalan di atas jalan dan syariat yang beliau gariskan dan bukannya para pemeluk agama-agama selain agama yang mereka peluk/Islam” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, Maktabah Syamilah) Dari penafsiran di atas jelas bagi kita bahwa makna Islam yang dikehendaki oleh Al Qur’an yaitu mengikuti ajaran Nabi Ibrahim yang lurus yaitu menyembah Allah semata dan tidak berbuat syirik. Dan inilah ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para nabi yang lainnya. Dan itu berarti muslim adalah yang tidak menganut agama Yahudi maupun Nasrani namun mengikuti nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sudah Allah tegaskan pada ayat di atas dan diperjelas oleh ayat-ayat lainnya berikut ini. Kedua; Allah jalla wa ‘ala berfirman, ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengikuti millah Ibrahim dengan hanif...” (QS. An-Nahl [16] : 123) Imam ahli tafsir Ibnu Jari Ath-Thabari menafsirkan kata-kata ‘dengan hanif’ dalam ayat tersebut (QS. An-Nahl : 123) adalah dengan “istiqamah di atas agama Islam”. Ibnu Katsir berkata bahwa makna kata hanif ialah almunharif qashdan ‘anisysyirki ilat tauhid : sengaja menjauhi dan meninggalkan syirik menuju tauhid. Al-Baghawi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”muslim yang lurus berada di atas agama Islam.” Al-Alusi mengatakan bahwa makna hanif adalah,”Berpaling dari semua agama yang batil menuju agama yang haq dan tidak bergeser darinya.” Tafsiran serupa disampaikan oleh Asy-Syaukani  dalam Fathul Qadir. Syaikh As-Sa’di mengatakan bahwa makna haniif adalah muqbilan ‘alallah bil mahabbah wal inaabah wal ‘ubuudiyah mu’ridhan ‘an man siwaahu : menghadapkan jiwa raga kepada Allah dengan rasa cinta, taubat dan penghambaan serta berpaling dari segala sesembahan selain-Nya. Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazaa’iri mengatakan tentang makna hanif adalah condong kepada agama yang lurus yaitu Islam (Lihat Maktabah Syamilah) Ketiga; Allah ‘azza wa jalla berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam….” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Al-Baghawi mengatakan tentang makna ayat ini yaitu agama yang diridhai dan benar (hanya Islam). Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna Islam di dalam ayat ini adalah mengikuti ajaran rasul Allah yang diutus kepada mereka di setiap masa sampai ditutupnya risalah dengan diutusnya Muhammad shallallahu a’alaihi wa sallam yang menutup semua jalan menuju Allah kecuali satu jalan yang dibentangkan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu orang-orang sesudah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghadap Allah dalam keadaan menganut agama selain syari’at beliau maka tidak akan diterima. Ath-Thabari membawakan riwayat dari Qatadah yang menafsirkan ayat ini : Yang dimaksud Islam di sini adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah serta mengakui ajaran dari sisi Allah yang dibawa olehnya (Rasulullah). Itulah agama Allah yang disyari’atkan untuk diri-Nya. Dan dengan agama itulah Allah mengutus para rasul-Nya. Dan itu pulalah agama yang ditunjukkan oleh para wali-Nya (kepada umat manusia). Allah tidak menerima selain agama itu dan tidak akan memberikan balasan pahala kecuali dengannya. (Maktabah Syamilah) Keempat; Allah juga berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah. Imam Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa barangsiapa yang menempuh jalan selain yang disyari’atkan Allah maka tidak akan menerimanya. Imam Al-Baghawi menjelaskan bahwa ayat ini turun pada  kisah 12 orang yang murtad dari Islam dan keluar meninggalkan Madinah dan mendatangi Mekkah dalam keadaan sebagai orang kafir, diantara mereka ada Al-Harits bin Suwaid Al-Anshari. Syaikh As-Sa’di berkata : barangsiapa yang beragama kepada Allah dengan selain agama Islam yang telah diridhai Allah bagi hamba-hamba-Nya maka amalnya tertolak dan tidak diterima …(Maktabah Syamilah) Dari keempat buah ayat di atas beserta tafsirannya, maka semakin jelaslah bagi kita bahwa jalan yang akan menyelamatkan umat manusia adalah berpegang teguh agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan agama-agama yang lain selain Islam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata : Pengertian Islam dalam makna yang luas adalah beribadah kepada Allah dengan syari’at-Nya sejak masa Allah mengutus para Rasul hingga tegaknya hari kiamat. Pengertian Islam inilah yang dimaksud oleh Allah dalam banyak ayat yang menunjukkan bahwa syari’at-syari’at terdahulu semuanya juga disebut berislam kepada Allah ‘azza wa jalla, seperti firman Allah yang menceritakan tentang Ibrahim,“Wahai Rabb kami jadikanlah kami berdua orang yang muslim kepada-Mu dan juga anak keturunan Kami sebagai umat yang muslim kepada-Mu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 128) Beliau melanjutkan: Adapun Islam dalam pengertian yang sempit semenjak pengutusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hanya mencakup agama yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan agama yang beliau ajarkan menjadi penghapus seluruh agama terdahulu. Sehingga siapa saja (orang sesudah beliau) yang mengikuti beliau menjadi muslim dan siapa saja yang menentang beliau maka dia bukanlah muslim. Maka para pengikut rasul terdahulu adalah orang muslim di masa rasul mereka. Orang Yahudi adalah kaum muslimin di masa Musa ‘alaihis salam. Begitu pula orang Nasrani adalah kaum muslimin di masa Isa ‘alaihis salam. Adapun ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diutus kemudian mereka mengingkari risalah beliau maka mereka bukan lagi kaum muslimin. Agama Islam dalam pengertian inilah agama yang sekarang diterima di sisi Allah dan akan bermanfaat bagi pemeluknya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,“Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 19) Dan Allah juga berfirman,“Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-‘Imraan [3] : 85) Seperti inilah keislaman yang dianugerahkan Allah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta umatnya. Allah ta’ala berfirman,“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atasmu. Dan Aku pun ridha Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maa’idah [5]  : 3) (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 20-21) Terakhir, seandainya istilah Islam bukanlah nama untuk sebuah agama formal namun sikap pasrah apapun agama formal yang dianut lalu apa makna dan terjemah hadits berikut ini, عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ » . Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Islam dibangun atas lima perkara: (1) syahahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, (2) menegakkan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji, dan (5) berpuasa di bulan Ramadhan.”  (HR Bukhari no. 8 dan Muslim no. 122) Lalu adakah ajaran syahadat, shalat dst  sebagaimana dalam hadits di atas di agama-agama formal selain Islam?! (ed). Kerancuan Kedua Dia mengatakan pula Isa itu bukanlah nama, namun Isa adalah gelar sehingga Isa disebut ‘At Tauhid’ (satu-satunya) sehingga yang dituliskan oleh Al Qur’an adalah Al Masih Isa ‘alaihis salam. Dia mengatakan selanjutnya,”Al Masih adalah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan, Isa adalah Esa, sedangkan ‘alaihis salam adalah pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Sehingga kalau Al Masih Isa ‘alaihis salam diringkas jadi satu menjadi ‘Dialah orang yang diurapi (diusap, pen) Tuhan dan satu-satunya penjamin keselamatan (bukan salah satu penjamin keselamatan)’.” Bantahan : Setelah kami memeriksa di dalam Al Qur’an, ternyata tidak terdapat ayat yang menyebut Isa dengan Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang ada hanya menyebutnya dengan Al Masih Isa bin Maryam. Seperti terdapat pada tiga ayat yaitu Ali Imran : 45, An Nisa : 157, An Nisa : 171. Namun yang kami permasalahkan bukanlah penyebutan Isa dengan sebutan lengkap Al Masih Isa ‘alaihis salam. Yang kami permasalahkan pertama kali adalah penafsiran Isa dengan At Tauhid yang artinya satu-satunya. Setelah kami periksa di kamus Bahasa Arab yaitu Al Qomus Al Muhith dan Al Mu’jamul Wasith, ternyata kata Isa tidak memiliki asal kata atau tidak digunakan kecuali sebagai nama. Karena dalam bahasa Arab, ada nama yang penggunaannya sebagai nama saja disebut dengan Al ‘Alam Al Murtajal seperti Sa’ad, Yusuf, Zainab, Mu’awiyah. Dan juga ada nama yang digunakan untuk selain nama disebut dengan Al ‘Alam Al Manqul seperti Mahmud (yang artinya dipuji), Karim (yang artinya mulia), Syarif (yang artinya mulia), Anwar (yang artinya cahaya). Dan nama Isa berarti termasuk Al ‘Alam Al Murtajal dan tidak digunakan atau tidak berasal dari kata lainnya. Lalu apakah betul Isa berarti At Tauhid (satu-satunya)? Kami tidak tahu ‘Si Habib’ ini mendapatkan makna demikian dari mana. Atau mungkin dia ambil makna tersebut dari kata Esa dari bahasa Sansekerta yang artinya satu. Kalau betul dia mengambil dari kata Esa (yang mirip dengan Isa, namun sangat jauh maknanya), maka sungguh dia telah melakukan kesalahan yang fatal. Bagaimana mungkin bahasa Arab diartikan dengan bahasa Sansekerta?! Kemudian permasalahan kedua adalah kalimat ‘alaihis salam yang diartikan pemberi/penjamin keselamatan (atau disebut Nabi pembawa Syafa’at). Kalau kami menilai, beliau tidak melalui jalan ilmiah dalam menafsirkan hal ini karena beliau tidak pernah menyebutkan sumber atau rujukan dari perkataannya. Dalam kitab Ad Dalail wal Isyarot ‘ala Kasyfi Syubuhat, hal. 17 dikatakan bahwa kalimat ‘alaihis salam merupakan kalimat do’a yang digunakan untuk rasul wahyu dan rasul manusia. Rasul wahyu adalah Jibril ‘alaihis salam. Sedangkan rasul manusia adalah para rasul yaitu Nuh, Musa, Isa, dan lain-lain. Para ulama menyendirikan istilah ‘alaihis salam ini untuk rasul wahyu dan rasul manusia dan berbeda dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dipuji dengan shalawat dan salam (dengan digandengkan) [karena inilah yang Allah perintahkan dalam QS. Al Ahzab. Oleh karena itu orang yang hanya ber-shalawat atau hanya mendoakan keselamatan dinilai tidak melaksanakan perintah Allah dalam ayat tersebut, ed]. Sedangkan untuk Jibril dan Nabi lainnya hanya dipuji dengan As Salam saja. Inilah istilah umum yang telah dijalankan oleh para ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa. Lalu apa yang dimaksud dengan As Salam? Apakah pemberi keselamatan sebagaimana dikatakan oleh dia? Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau- dalam Syarhul Mumthi’ I/12 mengatakan,”As Salam adalah selamat dari berbagai kekurangan dan bencana.” Dalam Kamus Al Munawwir hal. 654, kata As Salam berasal dari kata kerja salima yang berarti selamat. Kata as salam sendiri termasuk mashdar yaitu kata kerja yang dibendakan sehingga as salam berarti keselamatan. Jadi secara bahasa ‘alaihis salam berarti ‘semoga keselamatan tercurah kepadanya’. Inilah pengertian yang tepat dan sangat jauh berbeda dengan apa yang dikatakan Si Habib ini, atau mungkin dia kurang memahami bahasa Arab. Lalu apa makna shalawat? Syaikh Al Utsaimin dalam kitab yang sama mengatakan,”Sebagian ulama mengatakan bahwa makna shalawat dari Allah adalah rahmat, dari malaikat adalah ampunan (istighfar), sedangkan dari manusia adalah do’a. Namun yang tepat (benar) sebagaimana yang dikatakan Abul ‘Aliyah,’Shalawat dari Allah dari pujian-Nya kepada orang dishalawati di sisi para malaikat yang didekatkan. Dan ini meliputi lebih rahmat yang muthlaq.’ Oleh karena itu, makna shalawat kepada Nabi Muhammad adalah Allah memuji beliau di sisi para malaikat yang didekatkan.” Apabila shalawat digabungkan dengan salam (shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka salam berarti menghilangkan dari beliau berbagai kekurangan dan shalawat berarti menetapkan bagi beliau kesempurnaan. Dalam perkataan beliau selanjutnya, dia mengatakan bahwa Yesus adalah pemberi keselamatan yang berarti pemberi syafa’at sedangkan Nabi Muhammad adalah peminta syafa’at. Lalu beliau ajukan pertanyaan : Manakah yang dipilih, pemberi syafa’at (Yesus) atau orang yang hanya meminta syafa’at? Sungguh sangat keterlaluan. Sudah salah mengartikan, malah menyuruh orang awam yang kurang memahami bahasa Arab untuk menentukan pilihan : memilih Yesus sebagai pemberi syafa’at atau Muhammad sebagai peminta syafa’at. Semoga Allah melindungi kita dari tipu daya musuh-musuh Islam. -bersambung insya Allah-   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel https://rumaysho.com Ditulis pada bulan Syawwal 1428 H [1] Sebut mereka dengan nama yang Allah berikan untuk mereka dalam al Qur’an, (ed). Janganlah menyebut mereka dengan Kristiani. Tagsliberal

Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Sesungguhnya, alam kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Jika seseorang selamat di dalamnya, maka yang sesudahnya lebih mudah baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَبْرُ أَوَّلُ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ ”Kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Barangsiapa yang selamat darinya, maka jenjang berikutnya akan lebih mudah. Dan barangsiapa yang tidak selamat darinya, maka sesudahnya akan lebih berat.” [1] Di dalam kubur nantinya, seorang hamba akan ditanyai tiga perkara yaitu (1) siapa Rabbmu, (2) apa agamamu, dan (3) siapa nabimu. Seorang mukmin akan begitu mudah menjawab pertanyaan tersebut karena Allah-lah yang mengokohkan dia. Adapun, orang munafik atau ragu dalam keimanannya akan berkata, ”Hah! Hah! Aku tidak tahu, aku mendengar manusia berkata demikian, aku pun ikut mengatakannya! Maka orang yang demikian akan dipukul dengan tongkat dari besi. Semua makhluk akan mendengarnya kecuali manusia. Seandainya manusia mendengar kejadian, sungguh mereka akan jatuh pingsan.”[2]   Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Qotadah, dari Anas bin Malik berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ قَالَ يَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ قَالَ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيُقَالُ لَهُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا “Sesungguhnya seorang hamba apabila dimasukkan dalam kuburnya, dan para kerabatnya telah meninggalkannya, maka sungguh, dia akan mendengar bunyi (kepergian) sendal mereka. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”(Pada saat itu), dua malaikat mendatanginya, lalu mendudukinya, dan mengatakan padanya,”Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)?” “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Adapun mu’min, dia akan menjawab,’Saya bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka dikatakan padanya: “Lihat tempat dudukmu di neraka, sungguh Allah telah menggantimu dengan tempat duduk di surga.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka hamba tersebut melihat keduanya.”[3] Daftar Isi tutup 1. Wajib Beriman pada Para Rasul 2. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Wajib Beriman pada Para Rasul Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani. Karena para rasul adalah sebagai perantara antara Allah dan hamba-Nya dalam menyampaikan risalah (wahyu) dan dalam rangka menegakkan hujjah Allah bagi para hamba-Nya. Iman kepada para rasul adalah dengan membenarkan wahyunya dan menetapkan nubuwahnya (kenabiannya). Sungguh, para rasul adalah orang-orang yang jujur (shidiq) terhadap yang disampaikan dari Allah. Sungguh, mereka telah menyampaikan risalah (wahyu) dan menjelaskan pada manusia tentang sesuatu yang tidak boleh mereka jahil (bodoh) padanya. Dalil tentang wajibnya beriman pada para Rasul amat banyak. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah: 285) إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا  أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An Nisa’: 150-151) Dari ayat-ayat di atas terlihat bahwa Allah menggandengkan keimanan kepada Rasul dengan keimanan kepada-Nya, malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Dan dijelaskan pula tentang hukuman kafir bagi siapa yang membedakan antara (keimanan, pen) kepada Allah dan Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur kepada sebagian yang lain. Dan seorang hamba tidak bisa beriman dengan benar kecuali dengan mengenal dan menempuh jalan rasul[4]. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa mereka. Kebutuhan hamba kepada rasul melebihi kebutuhan mereka pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, dan menjelaskan apa yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali dari para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini dan sungguh diketahui hal yang mendesak ini secara umum. Allah Ta’ala berfirman, كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيه ”Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah: 213) Kebutuhan hamba kepada risalah (wahyu) lebih besar dari pada banyaknya kebutuhan pasien pada dokternya. Karena tidak adanya dokter, hanya akan membahayakan badan. Sedangkan tidak adanya risalah (wahyu) akan membahayakan hati[5]. Kehidupan penghuni dunia akan tetap ada, selama adanya atsar (pengaruh) risalah. Jika atsar (pengaruh) risalah ini hilang dari dunia, maka terjadilah hari kiamat.[6] Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan yang disusun pada bulan Jumada Tsaniyah, tahun 1428 H (3 tahun silam) [1] HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al-Albani [2] Lihat at-Tanbihaat al-Mukhtashoroh Syarh al-Wajibat al-Mutahattimat al-Ma’rifah ’ala kulli muslim wa muslimah, Ibrahim bin Syaikh Sholih bin Ahmad al-Khurashi, hal. 15 [3] HR. Muslim, lihat pula Shohih Imam Bukhari [4] Kalimat terakhir dari paragraf ini adalah tambahan dari editor. [5] Jika hati itu rusak maka seluruh anggota badan akan rusak. (Hadits Arba’in No.6) Oleh karena itu, rusaknya hati lebih berbahaya daripada rusaknya badan. (-peny) [6] Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 177-178, diambil dari Program Aplikasi Maktabah Syaikh Sholih Al Fauzan

Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Sesungguhnya, alam kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Jika seseorang selamat di dalamnya, maka yang sesudahnya lebih mudah baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَبْرُ أَوَّلُ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ ”Kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Barangsiapa yang selamat darinya, maka jenjang berikutnya akan lebih mudah. Dan barangsiapa yang tidak selamat darinya, maka sesudahnya akan lebih berat.” [1] Di dalam kubur nantinya, seorang hamba akan ditanyai tiga perkara yaitu (1) siapa Rabbmu, (2) apa agamamu, dan (3) siapa nabimu. Seorang mukmin akan begitu mudah menjawab pertanyaan tersebut karena Allah-lah yang mengokohkan dia. Adapun, orang munafik atau ragu dalam keimanannya akan berkata, ”Hah! Hah! Aku tidak tahu, aku mendengar manusia berkata demikian, aku pun ikut mengatakannya! Maka orang yang demikian akan dipukul dengan tongkat dari besi. Semua makhluk akan mendengarnya kecuali manusia. Seandainya manusia mendengar kejadian, sungguh mereka akan jatuh pingsan.”[2]   Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Qotadah, dari Anas bin Malik berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ قَالَ يَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ قَالَ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيُقَالُ لَهُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا “Sesungguhnya seorang hamba apabila dimasukkan dalam kuburnya, dan para kerabatnya telah meninggalkannya, maka sungguh, dia akan mendengar bunyi (kepergian) sendal mereka. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”(Pada saat itu), dua malaikat mendatanginya, lalu mendudukinya, dan mengatakan padanya,”Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)?” “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Adapun mu’min, dia akan menjawab,’Saya bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka dikatakan padanya: “Lihat tempat dudukmu di neraka, sungguh Allah telah menggantimu dengan tempat duduk di surga.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka hamba tersebut melihat keduanya.”[3] Daftar Isi tutup 1. Wajib Beriman pada Para Rasul 2. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Wajib Beriman pada Para Rasul Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani. Karena para rasul adalah sebagai perantara antara Allah dan hamba-Nya dalam menyampaikan risalah (wahyu) dan dalam rangka menegakkan hujjah Allah bagi para hamba-Nya. Iman kepada para rasul adalah dengan membenarkan wahyunya dan menetapkan nubuwahnya (kenabiannya). Sungguh, para rasul adalah orang-orang yang jujur (shidiq) terhadap yang disampaikan dari Allah. Sungguh, mereka telah menyampaikan risalah (wahyu) dan menjelaskan pada manusia tentang sesuatu yang tidak boleh mereka jahil (bodoh) padanya. Dalil tentang wajibnya beriman pada para Rasul amat banyak. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah: 285) إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا  أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An Nisa’: 150-151) Dari ayat-ayat di atas terlihat bahwa Allah menggandengkan keimanan kepada Rasul dengan keimanan kepada-Nya, malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Dan dijelaskan pula tentang hukuman kafir bagi siapa yang membedakan antara (keimanan, pen) kepada Allah dan Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur kepada sebagian yang lain. Dan seorang hamba tidak bisa beriman dengan benar kecuali dengan mengenal dan menempuh jalan rasul[4]. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa mereka. Kebutuhan hamba kepada rasul melebihi kebutuhan mereka pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, dan menjelaskan apa yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali dari para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini dan sungguh diketahui hal yang mendesak ini secara umum. Allah Ta’ala berfirman, كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيه ”Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah: 213) Kebutuhan hamba kepada risalah (wahyu) lebih besar dari pada banyaknya kebutuhan pasien pada dokternya. Karena tidak adanya dokter, hanya akan membahayakan badan. Sedangkan tidak adanya risalah (wahyu) akan membahayakan hati[5]. Kehidupan penghuni dunia akan tetap ada, selama adanya atsar (pengaruh) risalah. Jika atsar (pengaruh) risalah ini hilang dari dunia, maka terjadilah hari kiamat.[6] Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan yang disusun pada bulan Jumada Tsaniyah, tahun 1428 H (3 tahun silam) [1] HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al-Albani [2] Lihat at-Tanbihaat al-Mukhtashoroh Syarh al-Wajibat al-Mutahattimat al-Ma’rifah ’ala kulli muslim wa muslimah, Ibrahim bin Syaikh Sholih bin Ahmad al-Khurashi, hal. 15 [3] HR. Muslim, lihat pula Shohih Imam Bukhari [4] Kalimat terakhir dari paragraf ini adalah tambahan dari editor. [5] Jika hati itu rusak maka seluruh anggota badan akan rusak. (Hadits Arba’in No.6) Oleh karena itu, rusaknya hati lebih berbahaya daripada rusaknya badan. (-peny) [6] Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 177-178, diambil dari Program Aplikasi Maktabah Syaikh Sholih Al Fauzan
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Sesungguhnya, alam kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Jika seseorang selamat di dalamnya, maka yang sesudahnya lebih mudah baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَبْرُ أَوَّلُ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ ”Kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Barangsiapa yang selamat darinya, maka jenjang berikutnya akan lebih mudah. Dan barangsiapa yang tidak selamat darinya, maka sesudahnya akan lebih berat.” [1] Di dalam kubur nantinya, seorang hamba akan ditanyai tiga perkara yaitu (1) siapa Rabbmu, (2) apa agamamu, dan (3) siapa nabimu. Seorang mukmin akan begitu mudah menjawab pertanyaan tersebut karena Allah-lah yang mengokohkan dia. Adapun, orang munafik atau ragu dalam keimanannya akan berkata, ”Hah! Hah! Aku tidak tahu, aku mendengar manusia berkata demikian, aku pun ikut mengatakannya! Maka orang yang demikian akan dipukul dengan tongkat dari besi. Semua makhluk akan mendengarnya kecuali manusia. Seandainya manusia mendengar kejadian, sungguh mereka akan jatuh pingsan.”[2]   Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Qotadah, dari Anas bin Malik berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ قَالَ يَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ قَالَ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيُقَالُ لَهُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا “Sesungguhnya seorang hamba apabila dimasukkan dalam kuburnya, dan para kerabatnya telah meninggalkannya, maka sungguh, dia akan mendengar bunyi (kepergian) sendal mereka. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”(Pada saat itu), dua malaikat mendatanginya, lalu mendudukinya, dan mengatakan padanya,”Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)?” “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Adapun mu’min, dia akan menjawab,’Saya bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka dikatakan padanya: “Lihat tempat dudukmu di neraka, sungguh Allah telah menggantimu dengan tempat duduk di surga.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka hamba tersebut melihat keduanya.”[3] Daftar Isi tutup 1. Wajib Beriman pada Para Rasul 2. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Wajib Beriman pada Para Rasul Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani. Karena para rasul adalah sebagai perantara antara Allah dan hamba-Nya dalam menyampaikan risalah (wahyu) dan dalam rangka menegakkan hujjah Allah bagi para hamba-Nya. Iman kepada para rasul adalah dengan membenarkan wahyunya dan menetapkan nubuwahnya (kenabiannya). Sungguh, para rasul adalah orang-orang yang jujur (shidiq) terhadap yang disampaikan dari Allah. Sungguh, mereka telah menyampaikan risalah (wahyu) dan menjelaskan pada manusia tentang sesuatu yang tidak boleh mereka jahil (bodoh) padanya. Dalil tentang wajibnya beriman pada para Rasul amat banyak. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah: 285) إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا  أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An Nisa’: 150-151) Dari ayat-ayat di atas terlihat bahwa Allah menggandengkan keimanan kepada Rasul dengan keimanan kepada-Nya, malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Dan dijelaskan pula tentang hukuman kafir bagi siapa yang membedakan antara (keimanan, pen) kepada Allah dan Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur kepada sebagian yang lain. Dan seorang hamba tidak bisa beriman dengan benar kecuali dengan mengenal dan menempuh jalan rasul[4]. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa mereka. Kebutuhan hamba kepada rasul melebihi kebutuhan mereka pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, dan menjelaskan apa yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali dari para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini dan sungguh diketahui hal yang mendesak ini secara umum. Allah Ta’ala berfirman, كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيه ”Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah: 213) Kebutuhan hamba kepada risalah (wahyu) lebih besar dari pada banyaknya kebutuhan pasien pada dokternya. Karena tidak adanya dokter, hanya akan membahayakan badan. Sedangkan tidak adanya risalah (wahyu) akan membahayakan hati[5]. Kehidupan penghuni dunia akan tetap ada, selama adanya atsar (pengaruh) risalah. Jika atsar (pengaruh) risalah ini hilang dari dunia, maka terjadilah hari kiamat.[6] Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan yang disusun pada bulan Jumada Tsaniyah, tahun 1428 H (3 tahun silam) [1] HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al-Albani [2] Lihat at-Tanbihaat al-Mukhtashoroh Syarh al-Wajibat al-Mutahattimat al-Ma’rifah ’ala kulli muslim wa muslimah, Ibrahim bin Syaikh Sholih bin Ahmad al-Khurashi, hal. 15 [3] HR. Muslim, lihat pula Shohih Imam Bukhari [4] Kalimat terakhir dari paragraf ini adalah tambahan dari editor. [5] Jika hati itu rusak maka seluruh anggota badan akan rusak. (Hadits Arba’in No.6) Oleh karena itu, rusaknya hati lebih berbahaya daripada rusaknya badan. (-peny) [6] Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 177-178, diambil dari Program Aplikasi Maktabah Syaikh Sholih Al Fauzan


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Sesungguhnya, alam kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Jika seseorang selamat di dalamnya, maka yang sesudahnya lebih mudah baginya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْقَبْرُ أَوَّلُ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ ”Kubur adalah tempat persinggahan akhirat yang pertama. Barangsiapa yang selamat darinya, maka jenjang berikutnya akan lebih mudah. Dan barangsiapa yang tidak selamat darinya, maka sesudahnya akan lebih berat.” [1] Di dalam kubur nantinya, seorang hamba akan ditanyai tiga perkara yaitu (1) siapa Rabbmu, (2) apa agamamu, dan (3) siapa nabimu. Seorang mukmin akan begitu mudah menjawab pertanyaan tersebut karena Allah-lah yang mengokohkan dia. Adapun, orang munafik atau ragu dalam keimanannya akan berkata, ”Hah! Hah! Aku tidak tahu, aku mendengar manusia berkata demikian, aku pun ikut mengatakannya! Maka orang yang demikian akan dipukul dengan tongkat dari besi. Semua makhluk akan mendengarnya kecuali manusia. Seandainya manusia mendengar kejadian, sungguh mereka akan jatuh pingsan.”[2]   Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Qotadah, dari Anas bin Malik berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ قَالَ يَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ قَالَ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيُقَالُ لَهُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا “Sesungguhnya seorang hamba apabila dimasukkan dalam kuburnya, dan para kerabatnya telah meninggalkannya, maka sungguh, dia akan mendengar bunyi (kepergian) sendal mereka. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”(Pada saat itu), dua malaikat mendatanginya, lalu mendudukinya, dan mengatakan padanya,”Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)?” “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Adapun mu’min, dia akan menjawab,’Saya bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka dikatakan padanya: “Lihat tempat dudukmu di neraka, sungguh Allah telah menggantimu dengan tempat duduk di surga.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Maka hamba tersebut melihat keduanya.”[3] Daftar Isi tutup 1. Wajib Beriman pada Para Rasul 2. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Wajib Beriman pada Para Rasul Iman kepada para rasul merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani. Karena para rasul adalah sebagai perantara antara Allah dan hamba-Nya dalam menyampaikan risalah (wahyu) dan dalam rangka menegakkan hujjah Allah bagi para hamba-Nya. Iman kepada para rasul adalah dengan membenarkan wahyunya dan menetapkan nubuwahnya (kenabiannya). Sungguh, para rasul adalah orang-orang yang jujur (shidiq) terhadap yang disampaikan dari Allah. Sungguh, mereka telah menyampaikan risalah (wahyu) dan menjelaskan pada manusia tentang sesuatu yang tidak boleh mereka jahil (bodoh) padanya. Dalil tentang wajibnya beriman pada para Rasul amat banyak. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman, وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ “Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177) آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah: 285) إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا  أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An Nisa’: 150-151) Dari ayat-ayat di atas terlihat bahwa Allah menggandengkan keimanan kepada Rasul dengan keimanan kepada-Nya, malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Dan dijelaskan pula tentang hukuman kafir bagi siapa yang membedakan antara (keimanan, pen) kepada Allah dan Rasul-Nya karena dia telah beriman pada sebagian dan kufur kepada sebagian yang lain. Dan seorang hamba tidak bisa beriman dengan benar kecuali dengan mengenal dan menempuh jalan rasul[4]. Hamba Sangat Butuh pada Rasul Pengutusan para rasul merupakan nikmat Allah bagi para hamba-Nya. Karena kebutuhan hamba pada para rasul sangat mendesak (primer). Seorang hamba tidak mungkin mengatur kondisi dan menegakkan agama tanpa mereka. Kebutuhan hamba kepada rasul melebihi kebutuhan mereka pada makan dan minum. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-Nya, dalam mengenal Allah, mengetahui sesuatu yang bermanfaat atau membahayakannya, juga dalam mengenal rincian syari’at berupa perintah, larangan, dan hal yang dibolehkan, dan menjelaskan apa yang dicintai Allah dan dibenci-Nya. Tidak ada jalan mengetahui yang demikian kecuali dari para rasul, karena akal tidak dapat menunjuki pada rincian perkara ini dan sungguh diketahui hal yang mendesak ini secara umum. Allah Ta’ala berfirman, كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيه ”Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah: 213) Kebutuhan hamba kepada risalah (wahyu) lebih besar dari pada banyaknya kebutuhan pasien pada dokternya. Karena tidak adanya dokter, hanya akan membahayakan badan. Sedangkan tidak adanya risalah (wahyu) akan membahayakan hati[5]. Kehidupan penghuni dunia akan tetap ada, selama adanya atsar (pengaruh) risalah. Jika atsar (pengaruh) risalah ini hilang dari dunia, maka terjadilah hari kiamat.[6] Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan yang disusun pada bulan Jumada Tsaniyah, tahun 1428 H (3 tahun silam) [1] HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh al-Albani [2] Lihat at-Tanbihaat al-Mukhtashoroh Syarh al-Wajibat al-Mutahattimat al-Ma’rifah ’ala kulli muslim wa muslimah, Ibrahim bin Syaikh Sholih bin Ahmad al-Khurashi, hal. 15 [3] HR. Muslim, lihat pula Shohih Imam Bukhari [4] Kalimat terakhir dari paragraf ini adalah tambahan dari editor. [5] Jika hati itu rusak maka seluruh anggota badan akan rusak. (Hadits Arba’in No.6) Oleh karena itu, rusaknya hati lebih berbahaya daripada rusaknya badan. (-peny) [6] Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 177-178, diambil dari Program Aplikasi Maktabah Syaikh Sholih Al Fauzan

Keistimewaan Nabi Kita Muhammad

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dapat dibagi menjadi 2: 1. Keistimewaan beliau dari Nabi lainnya 2. Keistimewaan beliau dari umatnya Daftar Isi tutup 1. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya 2. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya   Pertama: Beliau adalah kholilullah (kekasih Allah) selain Nabi  Ibrahim ’alaihis salam Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا “Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.”[1] Kholil/khullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat mahabbah (kecintaan) dan inilah yang merupakan tingkatan paling sempurna. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya.” Dan tidak ada dalam hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah habibullah[2]. Maka perhatikanlah hal ini!![3]   Kedua: Beliau adalah penutup para Nabi dan risalah (wahyu) yang beliau bawa telah sempurna serta merupakan risalah yang terakhir Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) [4]Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Munculnya orang-orang yang mengaku Nabi ini merupakan kebenaran dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ ”Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (rasulullah).”[5] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.”[6] Sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ini telah terjadi saat ini. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Sepeninggal beliau shallallahu ’alaihi wa sallam atau bahkan di zaman beliau masih hidup telah muncul para dajjal. Di antaranya adalah Musailamah al-Kazzab. Yang kemudian di zaman Abu Bakr ash-Shiddiq, dia ditumpas oleh Abu Bakar –radhiyallahu ’anhu-. Begitu juga istri Musailamah juga mengaku sebagai Nabi. Dan orang yang mengaku dajjal sampai hari kiamat masih bermunculan. Seperti di zaman kita saat ini juga terdapat orang yang mengaku Nabi –yaitu dajjal- seperti Mirza Gulam Ahmad, Lia Aminudin, dll.   Ketiga: Beliau memiliki kedudukan yang terpuji (Al Maqom Al Mahmudah) Yaitu syafa’atul ’uzhma[7], sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Isra’: 79) Begitu juga dalam hadits -yang panjang- tentang syafa’at yang telah disepakati keshahihannya: Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan  di suatu di suatu bukit. Sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: ”Tidakkah kalian memperhatikan apa yang kalian berada di dalamnya. Tidakkah kalian melihat pada apa yang disampaikan pada kalian. Tidakkah kalian melihat siapa yang memberi syafa’at kalian kepada Rabb kalian.” Kemudian mereka mendatangi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, hingga Muhammad –sholawat Allah dan salam-Nya bagi mereka semuanya-. Tiap Nabi tersebut mengatakan:”Pergilah kepada selainku”. Kecuali Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan:”Saya memiliki syafa’at tersebut.” Kemudian beliau sujud kepada yang mengizinkan syafa’at baginya (yaitu Allah) Dengan demikian jelaslah keutamaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari seluruh makhluk. Dan beliau dikhususkan dengan kedudukan yang demikian[8].   Keempat: Risalah beliau adalah umum bagi semesta alam dan beliau diutus kepada jin dan manusia Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba: 28) تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqon: 1) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’: 107) وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).” Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al Ahqaf: 29) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata, ”Wajib bagi manusia untuk mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia dan jin. Dan wajib bagi mereka untuk beriman kepada beliau dan beriman dengan wahyu yang beliau bawa dan mentaati beliau. Mereka (manusia) harus menghalalkan yang Allah dan Rasul-Nya halalkan dan mengharamkan yang diharamkan oleh keduanya. Mereka harus pula mencintai yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci yang Allah dan Rasul-Nya benci. Setiap orang yang telah tegak hujjah dengan risalah (wahyu) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia dan jin kemudian tidak beriman padanya, maka berhak mendapat adzab Allah Ta’ala, sebagaiman orang kafir yang telah diutus rasul bagi mereka. Inilah landasan yang telah disepakati oleh sahabat, tabi’in (yang mengikuti para sahabat dengan baik), para imam kaum muslimin, dan seluruh kelompok kaum muslimin yang merupakan ahlus sunnah wal jama’ah dan selain mereka –radhiyallahu ‘anhum ajma’in-.”   Kelima: Beliau diberikan (diturunkan) Al Qur’an yang merupakan mu’jizat terbesar dan hujjah bagi para hamba. Allah sendiri yang akan menjaga Al Qur’an ini dan Allah menantang orang-orang yang meragukan Al Qur’an untuk membuat yang semisalnya.[9] Allah Ta’ala berfirman pada para penantang Allah yang ingin membuat Al Qur’an, قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآَنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا ”Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al Isra’: 88) Jika tidak mampu membuat seluruh Al Qur’an, Allah menantang lagi dengan cukup membuat 10 ayat. Allah berfirman, أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Bahkan mereka mengatakan: “Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu”, Katakanlah: “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Hud: 13) Jika tidak mampu membuat 10 surat, silakan jika mampu membuat satu surat saja!! وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al Baqarah: 23)   Keenam: Beliau melakukan isro’ ke Baitul Maqdis dan mi’roj ke Sidrotul Muntaha Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya   Di antaranya ialah: Wajibnya shalat tahajud di waktu malam[10] Amalan yang khusus ditetapkan untuk beliau, seperti: Diharamkan zakat bagi beliau dan keluarganya Dihalalkan bagi beliau puasa wishol Dihalalkan bagi beliau menikah lebih dari empat wanita Beliau tidak diwarisi Tidak boleh menikahi istri beliau setelah beliau wafat[11]   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan Jumadats Tsani 1428 H, tiga tahun silam   Baca Juga: Sangat Istimewanya Nabi Kita shallallahu ’alaihi wa sallam Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad [1] HR. Muslim [2] Tingkatan mahabbah (kecintaan) yang berada di bawah khullah. (-peny) [3] Lihat Syarh wa ta’liq al-Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, hal.21. (-peny) [4] Tambahan dari editor. [5] HR. Muslim [6] HR. Tirmidzi, hasan shohih [7] Satu-satunya Nabi yang diberikan hak oleh Allah untuk memberikan syafa’at pada yaumul masyhar nanti adalah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. (-peny) [8] Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengan syafa’atul ‘udzma. (-peny) [9] Kalimat ini adalah bantahan untuk para orientalis dan kaum liberalis (yang berada di kampus-kampus Universitas Islam Negeri atau kampus paramadina) yang ingin membuat Al-Qur’an edisi revisi. Silakan mereka membuat semisal Al Quran atau 10 surat saja semisalnya atau 1 surat saja. Cobalah tantangan ini!! (tambahan editor) [10] Ada yang berpendapat bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi beliau hingga beliau meninggal, sebagaimana dalam ayat,”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya).” (Al Muzzamil: 1-2). Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi beliau, namun perintah ini telah di-naskh/dihapus dengan firman Allah,”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (nafilah); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (Al Isra’: 79). Lihat Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 232. [11] Mayoritas bab ini diringkas dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal.229-233 Tagsliberal nabi muhammad

Keistimewaan Nabi Kita Muhammad

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dapat dibagi menjadi 2: 1. Keistimewaan beliau dari Nabi lainnya 2. Keistimewaan beliau dari umatnya Daftar Isi tutup 1. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya 2. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya   Pertama: Beliau adalah kholilullah (kekasih Allah) selain Nabi  Ibrahim ’alaihis salam Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا “Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.”[1] Kholil/khullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat mahabbah (kecintaan) dan inilah yang merupakan tingkatan paling sempurna. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya.” Dan tidak ada dalam hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah habibullah[2]. Maka perhatikanlah hal ini!![3]   Kedua: Beliau adalah penutup para Nabi dan risalah (wahyu) yang beliau bawa telah sempurna serta merupakan risalah yang terakhir Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) [4]Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Munculnya orang-orang yang mengaku Nabi ini merupakan kebenaran dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ ”Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (rasulullah).”[5] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.”[6] Sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ini telah terjadi saat ini. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Sepeninggal beliau shallallahu ’alaihi wa sallam atau bahkan di zaman beliau masih hidup telah muncul para dajjal. Di antaranya adalah Musailamah al-Kazzab. Yang kemudian di zaman Abu Bakr ash-Shiddiq, dia ditumpas oleh Abu Bakar –radhiyallahu ’anhu-. Begitu juga istri Musailamah juga mengaku sebagai Nabi. Dan orang yang mengaku dajjal sampai hari kiamat masih bermunculan. Seperti di zaman kita saat ini juga terdapat orang yang mengaku Nabi –yaitu dajjal- seperti Mirza Gulam Ahmad, Lia Aminudin, dll.   Ketiga: Beliau memiliki kedudukan yang terpuji (Al Maqom Al Mahmudah) Yaitu syafa’atul ’uzhma[7], sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Isra’: 79) Begitu juga dalam hadits -yang panjang- tentang syafa’at yang telah disepakati keshahihannya: Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan  di suatu di suatu bukit. Sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: ”Tidakkah kalian memperhatikan apa yang kalian berada di dalamnya. Tidakkah kalian melihat pada apa yang disampaikan pada kalian. Tidakkah kalian melihat siapa yang memberi syafa’at kalian kepada Rabb kalian.” Kemudian mereka mendatangi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, hingga Muhammad –sholawat Allah dan salam-Nya bagi mereka semuanya-. Tiap Nabi tersebut mengatakan:”Pergilah kepada selainku”. Kecuali Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan:”Saya memiliki syafa’at tersebut.” Kemudian beliau sujud kepada yang mengizinkan syafa’at baginya (yaitu Allah) Dengan demikian jelaslah keutamaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari seluruh makhluk. Dan beliau dikhususkan dengan kedudukan yang demikian[8].   Keempat: Risalah beliau adalah umum bagi semesta alam dan beliau diutus kepada jin dan manusia Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba: 28) تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqon: 1) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’: 107) وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).” Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al Ahqaf: 29) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata, ”Wajib bagi manusia untuk mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia dan jin. Dan wajib bagi mereka untuk beriman kepada beliau dan beriman dengan wahyu yang beliau bawa dan mentaati beliau. Mereka (manusia) harus menghalalkan yang Allah dan Rasul-Nya halalkan dan mengharamkan yang diharamkan oleh keduanya. Mereka harus pula mencintai yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci yang Allah dan Rasul-Nya benci. Setiap orang yang telah tegak hujjah dengan risalah (wahyu) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia dan jin kemudian tidak beriman padanya, maka berhak mendapat adzab Allah Ta’ala, sebagaiman orang kafir yang telah diutus rasul bagi mereka. Inilah landasan yang telah disepakati oleh sahabat, tabi’in (yang mengikuti para sahabat dengan baik), para imam kaum muslimin, dan seluruh kelompok kaum muslimin yang merupakan ahlus sunnah wal jama’ah dan selain mereka –radhiyallahu ‘anhum ajma’in-.”   Kelima: Beliau diberikan (diturunkan) Al Qur’an yang merupakan mu’jizat terbesar dan hujjah bagi para hamba. Allah sendiri yang akan menjaga Al Qur’an ini dan Allah menantang orang-orang yang meragukan Al Qur’an untuk membuat yang semisalnya.[9] Allah Ta’ala berfirman pada para penantang Allah yang ingin membuat Al Qur’an, قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآَنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا ”Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al Isra’: 88) Jika tidak mampu membuat seluruh Al Qur’an, Allah menantang lagi dengan cukup membuat 10 ayat. Allah berfirman, أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Bahkan mereka mengatakan: “Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu”, Katakanlah: “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Hud: 13) Jika tidak mampu membuat 10 surat, silakan jika mampu membuat satu surat saja!! وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al Baqarah: 23)   Keenam: Beliau melakukan isro’ ke Baitul Maqdis dan mi’roj ke Sidrotul Muntaha Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya   Di antaranya ialah: Wajibnya shalat tahajud di waktu malam[10] Amalan yang khusus ditetapkan untuk beliau, seperti: Diharamkan zakat bagi beliau dan keluarganya Dihalalkan bagi beliau puasa wishol Dihalalkan bagi beliau menikah lebih dari empat wanita Beliau tidak diwarisi Tidak boleh menikahi istri beliau setelah beliau wafat[11]   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan Jumadats Tsani 1428 H, tiga tahun silam   Baca Juga: Sangat Istimewanya Nabi Kita shallallahu ’alaihi wa sallam Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad [1] HR. Muslim [2] Tingkatan mahabbah (kecintaan) yang berada di bawah khullah. (-peny) [3] Lihat Syarh wa ta’liq al-Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, hal.21. (-peny) [4] Tambahan dari editor. [5] HR. Muslim [6] HR. Tirmidzi, hasan shohih [7] Satu-satunya Nabi yang diberikan hak oleh Allah untuk memberikan syafa’at pada yaumul masyhar nanti adalah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. (-peny) [8] Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengan syafa’atul ‘udzma. (-peny) [9] Kalimat ini adalah bantahan untuk para orientalis dan kaum liberalis (yang berada di kampus-kampus Universitas Islam Negeri atau kampus paramadina) yang ingin membuat Al-Qur’an edisi revisi. Silakan mereka membuat semisal Al Quran atau 10 surat saja semisalnya atau 1 surat saja. Cobalah tantangan ini!! (tambahan editor) [10] Ada yang berpendapat bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi beliau hingga beliau meninggal, sebagaimana dalam ayat,”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya).” (Al Muzzamil: 1-2). Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi beliau, namun perintah ini telah di-naskh/dihapus dengan firman Allah,”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (nafilah); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (Al Isra’: 79). Lihat Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 232. [11] Mayoritas bab ini diringkas dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal.229-233 Tagsliberal nabi muhammad
Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dapat dibagi menjadi 2: 1. Keistimewaan beliau dari Nabi lainnya 2. Keistimewaan beliau dari umatnya Daftar Isi tutup 1. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya 2. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya   Pertama: Beliau adalah kholilullah (kekasih Allah) selain Nabi  Ibrahim ’alaihis salam Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا “Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.”[1] Kholil/khullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat mahabbah (kecintaan) dan inilah yang merupakan tingkatan paling sempurna. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya.” Dan tidak ada dalam hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah habibullah[2]. Maka perhatikanlah hal ini!![3]   Kedua: Beliau adalah penutup para Nabi dan risalah (wahyu) yang beliau bawa telah sempurna serta merupakan risalah yang terakhir Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) [4]Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Munculnya orang-orang yang mengaku Nabi ini merupakan kebenaran dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ ”Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (rasulullah).”[5] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.”[6] Sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ini telah terjadi saat ini. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Sepeninggal beliau shallallahu ’alaihi wa sallam atau bahkan di zaman beliau masih hidup telah muncul para dajjal. Di antaranya adalah Musailamah al-Kazzab. Yang kemudian di zaman Abu Bakr ash-Shiddiq, dia ditumpas oleh Abu Bakar –radhiyallahu ’anhu-. Begitu juga istri Musailamah juga mengaku sebagai Nabi. Dan orang yang mengaku dajjal sampai hari kiamat masih bermunculan. Seperti di zaman kita saat ini juga terdapat orang yang mengaku Nabi –yaitu dajjal- seperti Mirza Gulam Ahmad, Lia Aminudin, dll.   Ketiga: Beliau memiliki kedudukan yang terpuji (Al Maqom Al Mahmudah) Yaitu syafa’atul ’uzhma[7], sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Isra’: 79) Begitu juga dalam hadits -yang panjang- tentang syafa’at yang telah disepakati keshahihannya: Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan  di suatu di suatu bukit. Sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: ”Tidakkah kalian memperhatikan apa yang kalian berada di dalamnya. Tidakkah kalian melihat pada apa yang disampaikan pada kalian. Tidakkah kalian melihat siapa yang memberi syafa’at kalian kepada Rabb kalian.” Kemudian mereka mendatangi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, hingga Muhammad –sholawat Allah dan salam-Nya bagi mereka semuanya-. Tiap Nabi tersebut mengatakan:”Pergilah kepada selainku”. Kecuali Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan:”Saya memiliki syafa’at tersebut.” Kemudian beliau sujud kepada yang mengizinkan syafa’at baginya (yaitu Allah) Dengan demikian jelaslah keutamaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari seluruh makhluk. Dan beliau dikhususkan dengan kedudukan yang demikian[8].   Keempat: Risalah beliau adalah umum bagi semesta alam dan beliau diutus kepada jin dan manusia Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba: 28) تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqon: 1) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’: 107) وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).” Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al Ahqaf: 29) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata, ”Wajib bagi manusia untuk mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia dan jin. Dan wajib bagi mereka untuk beriman kepada beliau dan beriman dengan wahyu yang beliau bawa dan mentaati beliau. Mereka (manusia) harus menghalalkan yang Allah dan Rasul-Nya halalkan dan mengharamkan yang diharamkan oleh keduanya. Mereka harus pula mencintai yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci yang Allah dan Rasul-Nya benci. Setiap orang yang telah tegak hujjah dengan risalah (wahyu) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia dan jin kemudian tidak beriman padanya, maka berhak mendapat adzab Allah Ta’ala, sebagaiman orang kafir yang telah diutus rasul bagi mereka. Inilah landasan yang telah disepakati oleh sahabat, tabi’in (yang mengikuti para sahabat dengan baik), para imam kaum muslimin, dan seluruh kelompok kaum muslimin yang merupakan ahlus sunnah wal jama’ah dan selain mereka –radhiyallahu ‘anhum ajma’in-.”   Kelima: Beliau diberikan (diturunkan) Al Qur’an yang merupakan mu’jizat terbesar dan hujjah bagi para hamba. Allah sendiri yang akan menjaga Al Qur’an ini dan Allah menantang orang-orang yang meragukan Al Qur’an untuk membuat yang semisalnya.[9] Allah Ta’ala berfirman pada para penantang Allah yang ingin membuat Al Qur’an, قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآَنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا ”Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al Isra’: 88) Jika tidak mampu membuat seluruh Al Qur’an, Allah menantang lagi dengan cukup membuat 10 ayat. Allah berfirman, أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Bahkan mereka mengatakan: “Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu”, Katakanlah: “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Hud: 13) Jika tidak mampu membuat 10 surat, silakan jika mampu membuat satu surat saja!! وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al Baqarah: 23)   Keenam: Beliau melakukan isro’ ke Baitul Maqdis dan mi’roj ke Sidrotul Muntaha Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya   Di antaranya ialah: Wajibnya shalat tahajud di waktu malam[10] Amalan yang khusus ditetapkan untuk beliau, seperti: Diharamkan zakat bagi beliau dan keluarganya Dihalalkan bagi beliau puasa wishol Dihalalkan bagi beliau menikah lebih dari empat wanita Beliau tidak diwarisi Tidak boleh menikahi istri beliau setelah beliau wafat[11]   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan Jumadats Tsani 1428 H, tiga tahun silam   Baca Juga: Sangat Istimewanya Nabi Kita shallallahu ’alaihi wa sallam Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad [1] HR. Muslim [2] Tingkatan mahabbah (kecintaan) yang berada di bawah khullah. (-peny) [3] Lihat Syarh wa ta’liq al-Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, hal.21. (-peny) [4] Tambahan dari editor. [5] HR. Muslim [6] HR. Tirmidzi, hasan shohih [7] Satu-satunya Nabi yang diberikan hak oleh Allah untuk memberikan syafa’at pada yaumul masyhar nanti adalah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. (-peny) [8] Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengan syafa’atul ‘udzma. (-peny) [9] Kalimat ini adalah bantahan untuk para orientalis dan kaum liberalis (yang berada di kampus-kampus Universitas Islam Negeri atau kampus paramadina) yang ingin membuat Al-Qur’an edisi revisi. Silakan mereka membuat semisal Al Quran atau 10 surat saja semisalnya atau 1 surat saja. Cobalah tantangan ini!! (tambahan editor) [10] Ada yang berpendapat bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi beliau hingga beliau meninggal, sebagaimana dalam ayat,”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya).” (Al Muzzamil: 1-2). Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi beliau, namun perintah ini telah di-naskh/dihapus dengan firman Allah,”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (nafilah); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (Al Isra’: 79). Lihat Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 232. [11] Mayoritas bab ini diringkas dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal.229-233 Tagsliberal nabi muhammad


Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dapat dibagi menjadi 2: 1. Keistimewaan beliau dari Nabi lainnya 2. Keistimewaan beliau dari umatnya Daftar Isi tutup 1. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya 2. Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya   Pertama: Beliau adalah kholilullah (kekasih Allah) selain Nabi  Ibrahim ’alaihis salam Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا “Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.”[1] Kholil/khullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat mahabbah (kecintaan) dan inilah yang merupakan tingkatan paling sempurna. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya.” Dan tidak ada dalam hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah habibullah[2]. Maka perhatikanlah hal ini!![3]   Kedua: Beliau adalah penutup para Nabi dan risalah (wahyu) yang beliau bawa telah sempurna serta merupakan risalah yang terakhir Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) [4]Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Munculnya orang-orang yang mengaku Nabi ini merupakan kebenaran dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ ”Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (rasulullah).”[5] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.”[6] Sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ini telah terjadi saat ini. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Sepeninggal beliau shallallahu ’alaihi wa sallam atau bahkan di zaman beliau masih hidup telah muncul para dajjal. Di antaranya adalah Musailamah al-Kazzab. Yang kemudian di zaman Abu Bakr ash-Shiddiq, dia ditumpas oleh Abu Bakar –radhiyallahu ’anhu-. Begitu juga istri Musailamah juga mengaku sebagai Nabi. Dan orang yang mengaku dajjal sampai hari kiamat masih bermunculan. Seperti di zaman kita saat ini juga terdapat orang yang mengaku Nabi –yaitu dajjal- seperti Mirza Gulam Ahmad, Lia Aminudin, dll.   Ketiga: Beliau memiliki kedudukan yang terpuji (Al Maqom Al Mahmudah) Yaitu syafa’atul ’uzhma[7], sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Isra’: 79) Begitu juga dalam hadits -yang panjang- tentang syafa’at yang telah disepakati keshahihannya: Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan  di suatu di suatu bukit. Sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: ”Tidakkah kalian memperhatikan apa yang kalian berada di dalamnya. Tidakkah kalian melihat pada apa yang disampaikan pada kalian. Tidakkah kalian melihat siapa yang memberi syafa’at kalian kepada Rabb kalian.” Kemudian mereka mendatangi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, hingga Muhammad –sholawat Allah dan salam-Nya bagi mereka semuanya-. Tiap Nabi tersebut mengatakan:”Pergilah kepada selainku”. Kecuali Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan:”Saya memiliki syafa’at tersebut.” Kemudian beliau sujud kepada yang mengizinkan syafa’at baginya (yaitu Allah) Dengan demikian jelaslah keutamaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari seluruh makhluk. Dan beliau dikhususkan dengan kedudukan yang demikian[8].   Keempat: Risalah beliau adalah umum bagi semesta alam dan beliau diutus kepada jin dan manusia Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba: 28) تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqon: 1) وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’: 107) وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).” Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al Ahqaf: 29) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata, ”Wajib bagi manusia untuk mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia dan jin. Dan wajib bagi mereka untuk beriman kepada beliau dan beriman dengan wahyu yang beliau bawa dan mentaati beliau. Mereka (manusia) harus menghalalkan yang Allah dan Rasul-Nya halalkan dan mengharamkan yang diharamkan oleh keduanya. Mereka harus pula mencintai yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci yang Allah dan Rasul-Nya benci. Setiap orang yang telah tegak hujjah dengan risalah (wahyu) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia dan jin kemudian tidak beriman padanya, maka berhak mendapat adzab Allah Ta’ala, sebagaiman orang kafir yang telah diutus rasul bagi mereka. Inilah landasan yang telah disepakati oleh sahabat, tabi’in (yang mengikuti para sahabat dengan baik), para imam kaum muslimin, dan seluruh kelompok kaum muslimin yang merupakan ahlus sunnah wal jama’ah dan selain mereka –radhiyallahu ‘anhum ajma’in-.”   Kelima: Beliau diberikan (diturunkan) Al Qur’an yang merupakan mu’jizat terbesar dan hujjah bagi para hamba. Allah sendiri yang akan menjaga Al Qur’an ini dan Allah menantang orang-orang yang meragukan Al Qur’an untuk membuat yang semisalnya.[9] Allah Ta’ala berfirman pada para penantang Allah yang ingin membuat Al Qur’an, قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآَنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا ”Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al Isra’: 88) Jika tidak mampu membuat seluruh Al Qur’an, Allah menantang lagi dengan cukup membuat 10 ayat. Allah berfirman, أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ “Bahkan mereka mengatakan: “Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu”, Katakanlah: “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Hud: 13) Jika tidak mampu membuat 10 surat, silakan jika mampu membuat satu surat saja!! وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al Baqarah: 23)   Keenam: Beliau melakukan isro’ ke Baitul Maqdis dan mi’roj ke Sidrotul Muntaha Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya   Di antaranya ialah: Wajibnya shalat tahajud di waktu malam[10] Amalan yang khusus ditetapkan untuk beliau, seperti: Diharamkan zakat bagi beliau dan keluarganya Dihalalkan bagi beliau puasa wishol Dihalalkan bagi beliau menikah lebih dari empat wanita Beliau tidak diwarisi Tidak boleh menikahi istri beliau setelah beliau wafat[11]   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Tulisan Jumadats Tsani 1428 H, tiga tahun silam   Baca Juga: Sangat Istimewanya Nabi Kita shallallahu ’alaihi wa sallam Inilah Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad [1] HR. Muslim [2] Tingkatan mahabbah (kecintaan) yang berada di bawah khullah. (-peny) [3] Lihat Syarh wa ta’liq al-Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, hal.21. (-peny) [4] Tambahan dari editor. [5] HR. Muslim [6] HR. Tirmidzi, hasan shohih [7] Satu-satunya Nabi yang diberikan hak oleh Allah untuk memberikan syafa’at pada yaumul masyhar nanti adalah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. (-peny) [8] Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengan syafa’atul ‘udzma. (-peny) [9] Kalimat ini adalah bantahan untuk para orientalis dan kaum liberalis (yang berada di kampus-kampus Universitas Islam Negeri atau kampus paramadina) yang ingin membuat Al-Qur’an edisi revisi. Silakan mereka membuat semisal Al Quran atau 10 surat saja semisalnya atau 1 surat saja. Cobalah tantangan ini!! (tambahan editor) [10] Ada yang berpendapat bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi beliau hingga beliau meninggal, sebagaimana dalam ayat,”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya).” (Al Muzzamil: 1-2). Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi beliau, namun perintah ini telah di-naskh/dihapus dengan firman Allah,”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (nafilah); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (Al Isra’: 79). Lihat Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 232. [11] Mayoritas bab ini diringkas dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal.229-233 Tagsliberal nabi muhammad

Meluruskan Hukum Rebonding

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebonding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebonding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebonding. Namun, bagaimana hukum rebonding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Merujuk Fatwa Ulama 2. Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab 3. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Merujuk Fatwa Ulama Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat? Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1] Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan. Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2] Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebonding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan: Pertama: Keriting dan rebonding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat). Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebonding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka. Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbonding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja. Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebonding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebonding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram).  Pamer aurat adalah haram. Rebonding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebonding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3] Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5] Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian. Baca Juga: Jilbab Bukan Hanya Penutup Rambut Kepala Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6] Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebonding untuk wanita yang ingin pamer aurat?! Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ “Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”[7] Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan sore hari, di Panggang-Gunung Kidul, 3 Rabi’ul Awwal 1431 (bertepatan dengan 17 Februari 2010)   [1] Diambil dari link http://www.islam-qa.com/ar/ref/20149 [2] Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=7812 [3] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu [4] Lihat Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031, Darun Nasyr, 1418 H, Asy Syamilah [5] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, tahun 1420 H. [6] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam. [7] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.

Meluruskan Hukum Rebonding

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebonding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebonding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebonding. Namun, bagaimana hukum rebonding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Merujuk Fatwa Ulama 2. Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab 3. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Merujuk Fatwa Ulama Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat? Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1] Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan. Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2] Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebonding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan: Pertama: Keriting dan rebonding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat). Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebonding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka. Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbonding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja. Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebonding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebonding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram).  Pamer aurat adalah haram. Rebonding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebonding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3] Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5] Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian. Baca Juga: Jilbab Bukan Hanya Penutup Rambut Kepala Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6] Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebonding untuk wanita yang ingin pamer aurat?! Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ “Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”[7] Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan sore hari, di Panggang-Gunung Kidul, 3 Rabi’ul Awwal 1431 (bertepatan dengan 17 Februari 2010)   [1] Diambil dari link http://www.islam-qa.com/ar/ref/20149 [2] Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=7812 [3] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu [4] Lihat Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031, Darun Nasyr, 1418 H, Asy Syamilah [5] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, tahun 1420 H. [6] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam. [7] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebonding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebonding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebonding. Namun, bagaimana hukum rebonding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Merujuk Fatwa Ulama 2. Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab 3. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Merujuk Fatwa Ulama Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat? Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1] Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan. Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2] Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebonding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan: Pertama: Keriting dan rebonding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat). Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebonding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka. Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbonding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja. Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebonding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebonding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram).  Pamer aurat adalah haram. Rebonding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebonding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3] Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5] Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian. Baca Juga: Jilbab Bukan Hanya Penutup Rambut Kepala Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6] Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebonding untuk wanita yang ingin pamer aurat?! Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ “Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”[7] Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan sore hari, di Panggang-Gunung Kidul, 3 Rabi’ul Awwal 1431 (bertepatan dengan 17 Februari 2010)   [1] Diambil dari link http://www.islam-qa.com/ar/ref/20149 [2] Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=7812 [3] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu [4] Lihat Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031, Darun Nasyr, 1418 H, Asy Syamilah [5] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, tahun 1420 H. [6] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam. [7] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Di tangan-Nya lah hidayah dan petunjuk. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Beberapa waktu yang lalu kita disuguhkan dengan berita dari media mengenai permasalahan rebonding. Suatu saat seorang wanita menanyakan kepada ayahnya mengenai hukum rebonding. Ayahnya pun yang sudah masyhur sebagai ulama di negeri ini mengiyakan bolehnya rebonding. Namun, bagaimana hukum rebonding sebenarnya? Semoga bermanfaat pembahasan ringkas berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Merujuk Fatwa Ulama 2. Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab 3. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Merujuk Fatwa Ulama Ulama besar Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Beberapa pelajar yang berambut halus (lurus) menjadikan rambutnya keriting dengan cara yang sudah dikenal di tengah-tengah mereka. Apa hukum perbuatan semacam ini padahal diketahui bahwa hal ini sering dilakukan oleh orang barat? Jawab: Para ulama mengatakan bahwa perbuatan mengkriting rambut itu tidak mengapa, artinya asalnya boleh saja. Asalkan mengkriting rambut tersebut tidak menyerupai model wanita fajir dan kafir, maka tidaklah mengapa. [Sumber: Fatawa Al Jaami’ah lil Mar’ah Al Muslimah (3/889)][1] Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah (salah satu anggota Komisi Fatwa di Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) juga pernah ditanya mengenai hukum taj’id ar ro’si. Yang dimaksud di sini adalah mengkriting rambut atau membuatnya lebih keriting. Keriting tersebut bertahan beberapa waktu. Terkadang wanita yang ingin mengkriting rambutnya ini pergi ke salon-salon dan menggunakan bahan atau alat tertentu sehingga membuat rambut tersebut keriting sampai enam bulan. Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkriting rambutnya asalkan tidak mengikuti model orang kafir. Syarat lainnya, ia tidak boleh menampakkan rambutnya tadi kepada para pria selain mahromnya. Ia boleh mengkriting rambutnya dengan bantuan wanita lain yang dapat dipercaya. Keriting rambut tersebut boleh bertahan sebentar atau dalam waktu yang lama. Ia boleh menggunakan bahan yang mubah (dibolehkan) atau selainnya untuk mengkriting rambut tersebut. Namun catatan yang perlu diperhatikan, hendaklah wanita tersebut tidak pergi ke salon untuk melakukan hal ini. Karena jika ia mesti keluar rumah, itu akan menimbulkan fitnah (godaan bagi para pria) atau ia akan terjerumus dalam hal yang dilarang. Pekerja salon boleh jadi adalah wanita yang tidak paham agama (sehingga tidak dapat dipercaya dan dapat membuka aibnya, pen), atau bahkan lebih parah lagi jika pekerjanya adalah seorang pria, jelas-jelas ia haram untuk menampakkan rambutnya pada mereka.[2] Rebonding Itu Haram Bagi Wanita yang Tidak Berjilbab Dari penjelasan kedua ulama besar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa mengkriting rambut asalnya dibolehkan. Ini berlaku pula untuk rebonding (membuat rambut keriting menjadi lurus/halus). Namun ada catatan yang mesti diperhatikan: Pertama: Keriting dan rebonding tersebut tidak boleh mengikuti model wanita kafir atau wanita fajir (yang gemar maksiat). Kedua: Yang boleh mengkriting rambut atau merebonding adalah wanita yang dapat dipercaya sehingga tidak akan membuka aib-aibnya. Lebih-lebih tidak boleh lagi jika yang mengkriting rambutnya adalah seorang pria yang ia haram menampakkan rambut pada mereka. Ketiga: Rambut yang dikeriting atau direbonding tidak boleh ditampakkan kecuali pada suami atau mahromnya saja. Sehingga dari sini, wanita yang tidak berjilbab tidak boleh merebonding rambut atau mengkeriting rambutnya karena tujuan ia yang haram yaitu ingin pamer rambut yang merupakan aurat yang wajib ditutupi. Asalnya, memang mengkeriting atau merebonding itu dibolehkan namun karena tujuannya untuk pamer aurat yaitu rambutnya, maka ini menjadi haram. Ada sebuah kaedah yang sering disampaikan para ulama: al wasa-il ilaa haroomin haroomun (perantara menuju perbuatan haram, maka perantara tersebut juga haram).  Pamer aurat adalah haram. Rebonding bisa dijadikan jalan untuk pamer aurat. Sehingga berdasarkan kaedah ini rebonding pada wanita yang pamer aurat (enggan berjilbab) menjadi haram. Bahaya Pamer Rambut yang Merupakan Aurat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[3] Di antara tafsiran “wanita yang berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut membuka aurat yang wajib ditutupi[4] seperti membuka rambut kepala. Padahal aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Berarti rambut kepala termasuk aurat yang wajib ditutup. Allah Ta’ala berfirman, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, ‘Ikrimah, Makhul Ad Dimasqiy, dan Al Hasan bin Muhammad Al Hanafiyah rahimahumullah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[5] Lihatlah ancaman untuk wanita yang sengaja buka-buka aurat: Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian. Baca Juga: Jilbab Bukan Hanya Penutup Rambut Kepala Rambut kepala juga merupakan perhiasan wanita yang wajib ditutupi. Allah Ta’ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[6] Dari sini, sungguh sangat aneh jika ada yang menghalalkan rebonding untuk wanita yang ingin pamer aurat?! Semoga para wanita muslimah selalu diberi taufik oleh Allah untuk memiliki sifat malu. Sifat inilah yang akan mengantarkan mereka pada kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ “Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.”[7] Semoga Allah memberi taufik untuk memperhatikan dan mengamalkan aturan yang telah Allah gariskan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan sore hari, di Panggang-Gunung Kidul, 3 Rabi’ul Awwal 1431 (bertepatan dengan 17 Februari 2010)   [1] Diambil dari link http://www.islam-qa.com/ar/ref/20149 [2] Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=7812 [3] HR. Muslim no. 2128, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu [4] Lihat Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031, Darun Nasyr, 1418 H, Asy Syamilah [5] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, tahun 1420 H. [6] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 5/133, Mawqi’ Al Islam. [7] HR. Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37, dari ‘Imron bin Hushain.

Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir

Sering kita menyaksikan makmum mengeraskan bacaan takbir ketika shalat jamaah. Ketika imam bertakbir ALLAHU AKBAR, makmum pun ikut menyeruakan takbirnya dengan kerasnya. Apakah memang hal seperti ini dianjurkan bagi makmum? Mari kita lihat fatwa ulama-ulama besar Saudi Arabia yang berada di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengenai hal ini.     Fatwa no. 10892 Pertanyaan: Apabila imam mengucapkan takbiratul ihram Allahu Akbar, lalu makmum yang berada di belakang imam bertakbir Allahu Akbar dengan suara begitu kerasnya. Namun untuk takbir selain takbiratul ihram, mereka tidak mengeraskan suara seperti tadi; apakah mengeraskan suara takbir ketika takbiratul ihram seperti ini dibolehkan? Jawaban: Yang disyariatkan bagi imam adalah mengeraskan suaranya pada setiap takbir, sehingga orang-orang yang di belakang imam dapat mendengarnya. Adapun makmum yang disyariatkan baginya adalah tidak mengeraskan suaranya, baik ketika takbiratul ihram maupun takbir lainnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri. Bahkan kalau kita nilai, takbir bagi makmum dengan suara keras seperti ini adalah suatu perkara yang diada-adakan dalam agama (alias: bidah) dan bidah adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-ada suatu perkara dalam agama ini yang tidak ada landasan dalam agama ini, maka amalannya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim) Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, pengikut, dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Ketua Lajnah Ad Daimah: Syaikh Abdul Aziz bin Baz Dalam fatwa Lajnah yang lain (no. 11317) dijelaskan bahwa makmum tidak perlu menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbirnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri, dengan menggerakkan bibirnya. Begitu juga dengan orang yang shalat sendirian (munfarid), dia tidak perlu menjaherkan takbirnya. Demikian fatwa lajnah yang kami sarikan. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk melakukan amal sholeh. Diposting melalui HP, dari Panggang, Gunung Kidul, pada waktu Ashar, 1 Muharram 1430 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Baca Juga: Bisakah Kita Tidak Ketinggalan Takbiratul Ihram Bersama Imam Selama 40 Hari? Sifat Shalat Nabi, Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Tagscara shalat

Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir

Sering kita menyaksikan makmum mengeraskan bacaan takbir ketika shalat jamaah. Ketika imam bertakbir ALLAHU AKBAR, makmum pun ikut menyeruakan takbirnya dengan kerasnya. Apakah memang hal seperti ini dianjurkan bagi makmum? Mari kita lihat fatwa ulama-ulama besar Saudi Arabia yang berada di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengenai hal ini.     Fatwa no. 10892 Pertanyaan: Apabila imam mengucapkan takbiratul ihram Allahu Akbar, lalu makmum yang berada di belakang imam bertakbir Allahu Akbar dengan suara begitu kerasnya. Namun untuk takbir selain takbiratul ihram, mereka tidak mengeraskan suara seperti tadi; apakah mengeraskan suara takbir ketika takbiratul ihram seperti ini dibolehkan? Jawaban: Yang disyariatkan bagi imam adalah mengeraskan suaranya pada setiap takbir, sehingga orang-orang yang di belakang imam dapat mendengarnya. Adapun makmum yang disyariatkan baginya adalah tidak mengeraskan suaranya, baik ketika takbiratul ihram maupun takbir lainnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri. Bahkan kalau kita nilai, takbir bagi makmum dengan suara keras seperti ini adalah suatu perkara yang diada-adakan dalam agama (alias: bidah) dan bidah adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-ada suatu perkara dalam agama ini yang tidak ada landasan dalam agama ini, maka amalannya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim) Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, pengikut, dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Ketua Lajnah Ad Daimah: Syaikh Abdul Aziz bin Baz Dalam fatwa Lajnah yang lain (no. 11317) dijelaskan bahwa makmum tidak perlu menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbirnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri, dengan menggerakkan bibirnya. Begitu juga dengan orang yang shalat sendirian (munfarid), dia tidak perlu menjaherkan takbirnya. Demikian fatwa lajnah yang kami sarikan. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk melakukan amal sholeh. Diposting melalui HP, dari Panggang, Gunung Kidul, pada waktu Ashar, 1 Muharram 1430 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Baca Juga: Bisakah Kita Tidak Ketinggalan Takbiratul Ihram Bersama Imam Selama 40 Hari? Sifat Shalat Nabi, Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Tagscara shalat
Sering kita menyaksikan makmum mengeraskan bacaan takbir ketika shalat jamaah. Ketika imam bertakbir ALLAHU AKBAR, makmum pun ikut menyeruakan takbirnya dengan kerasnya. Apakah memang hal seperti ini dianjurkan bagi makmum? Mari kita lihat fatwa ulama-ulama besar Saudi Arabia yang berada di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengenai hal ini.     Fatwa no. 10892 Pertanyaan: Apabila imam mengucapkan takbiratul ihram Allahu Akbar, lalu makmum yang berada di belakang imam bertakbir Allahu Akbar dengan suara begitu kerasnya. Namun untuk takbir selain takbiratul ihram, mereka tidak mengeraskan suara seperti tadi; apakah mengeraskan suara takbir ketika takbiratul ihram seperti ini dibolehkan? Jawaban: Yang disyariatkan bagi imam adalah mengeraskan suaranya pada setiap takbir, sehingga orang-orang yang di belakang imam dapat mendengarnya. Adapun makmum yang disyariatkan baginya adalah tidak mengeraskan suaranya, baik ketika takbiratul ihram maupun takbir lainnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri. Bahkan kalau kita nilai, takbir bagi makmum dengan suara keras seperti ini adalah suatu perkara yang diada-adakan dalam agama (alias: bidah) dan bidah adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-ada suatu perkara dalam agama ini yang tidak ada landasan dalam agama ini, maka amalannya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim) Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, pengikut, dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Ketua Lajnah Ad Daimah: Syaikh Abdul Aziz bin Baz Dalam fatwa Lajnah yang lain (no. 11317) dijelaskan bahwa makmum tidak perlu menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbirnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri, dengan menggerakkan bibirnya. Begitu juga dengan orang yang shalat sendirian (munfarid), dia tidak perlu menjaherkan takbirnya. Demikian fatwa lajnah yang kami sarikan. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk melakukan amal sholeh. Diposting melalui HP, dari Panggang, Gunung Kidul, pada waktu Ashar, 1 Muharram 1430 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Baca Juga: Bisakah Kita Tidak Ketinggalan Takbiratul Ihram Bersama Imam Selama 40 Hari? Sifat Shalat Nabi, Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Tagscara shalat


Sering kita menyaksikan makmum mengeraskan bacaan takbir ketika shalat jamaah. Ketika imam bertakbir ALLAHU AKBAR, makmum pun ikut menyeruakan takbirnya dengan kerasnya. Apakah memang hal seperti ini dianjurkan bagi makmum? Mari kita lihat fatwa ulama-ulama besar Saudi Arabia yang berada di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengenai hal ini.     Fatwa no. 10892 Pertanyaan: Apabila imam mengucapkan takbiratul ihram Allahu Akbar, lalu makmum yang berada di belakang imam bertakbir Allahu Akbar dengan suara begitu kerasnya. Namun untuk takbir selain takbiratul ihram, mereka tidak mengeraskan suara seperti tadi; apakah mengeraskan suara takbir ketika takbiratul ihram seperti ini dibolehkan? Jawaban: Yang disyariatkan bagi imam adalah mengeraskan suaranya pada setiap takbir, sehingga orang-orang yang di belakang imam dapat mendengarnya. Adapun makmum yang disyariatkan baginya adalah tidak mengeraskan suaranya, baik ketika takbiratul ihram maupun takbir lainnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri. Bahkan kalau kita nilai, takbir bagi makmum dengan suara keras seperti ini adalah suatu perkara yang diada-adakan dalam agama (alias: bidah) dan bidah adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa yang mengada-ada suatu perkara dalam agama ini yang tidak ada landasan dalam agama ini, maka amalannya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim) Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, pengikut, dan sahabatnya. Yang menandatangani fatwa ini: Ketua Lajnah Ad Daimah: Syaikh Abdul Aziz bin Baz Dalam fatwa Lajnah yang lain (no. 11317) dijelaskan bahwa makmum tidak perlu menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbirnya. Makmum cukup bertakbir dengan suara yang dapat didengarnya sendiri, dengan menggerakkan bibirnya. Begitu juga dengan orang yang shalat sendirian (munfarid), dia tidak perlu menjaherkan takbirnya. Demikian fatwa lajnah yang kami sarikan. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk melakukan amal sholeh. Diposting melalui HP, dari Panggang, Gunung Kidul, pada waktu Ashar, 1 Muharram 1430 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Baca Juga: Bisakah Kita Tidak Ketinggalan Takbiratul Ihram Bersama Imam Selama 40 Hari? Sifat Shalat Nabi, Takbiratul Ihram dan Mengangkat Tangan Tagscara shalat

Kalimat Syahadat dalam Sorotan

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan berhak disembah, tidak ada ilah selain-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Pembahasan berikut akan mengupas kekeliruan dalam menafsirkan kalimat syahadat “laa ilaha illallah“.   Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ merupakan harga surga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.”[1] Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ adalah kebaikan yang paling utama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalimat itu (laa ilaha illallah, pen) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan.”[2] Masih terngiang-ngiang di telinga kita apa yang dikatakan guru agama kita di bangku sekolah dasar ketika menerangkan mengenai makna kalimat tauhid ‘laa ilaha illallah’. Guru kita akan mengajarkan bahwa kalimat ‘laa ilaha illallah’ itu bermakna ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Namun apakah tafsiran kalimat yang mulia ini sudah benar? Sudahkah penafsiran ini sesuai dengan yang diinginkan al-Qur’an dan Al Hadits? Pertanyaan seperti ini seharusnya kita ajukan agar kita memiliki aqidah yang benar yang selaras dengan al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik umat ini (baca: salafush sholih). Mungkin ada yang bertanya-tanya, “Mengapa sih terlalu membesar-besarkan masalah ini?” Lha wong hanya berkaitan dengan penafsiran saja kok dipermasalahkan!” Apa tidak ada pembahasan yang lain? Ingat!! Masalah ini bukanlah masalah yang remeh karena berkaitan dengan penafsiran kalimat yang paling mulia yang merupakan kunci untuk masuk Islam dan perkataan terakhir yang seharusnya diucapkan oleh setiap muslim sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir! Masalah ini berkaitan dengan penafsiran kalimat agung ‘laa ilaha illallah’. Daftar Isi tutup 1. Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ 2. Makna Ilah Adalah Tuhan? 3. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta 4. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar 5. Merujuk Tafsiran Para Ulama Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ Selama ini diketahui bahwa tafsiran kalimat ‘laa ilaha illallah’ yang telah diajarkan sejak bangku SD sampai perguruan tinggi adalah ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Yang perlu kita tanyakan, apakah tafsiran ‘laa ilaha illallah’ seperti ini sudah sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits ? Makna Ilah Adalah Tuhan? Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘Tiada Tuhan selain Allah’, maka ilah pada kalimat tersebut berarti Tuhan. Namun jika kita perhatikan kata Tuhan dalam penggunaan keseharian bisa memiliki dua makna. Makna pertama, kata Tuhan berarti pencipta, pengatur, pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan (yang merupakan sifat-sifat rububiyyah Allah). Makna kedua, kata Tuhan berarti sesembahan[3]. Mari kita tinjau dua makna ini. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta Pembahasan pertama, bagaimana kalau ilah pada kalimat ‘laa ilaha illallah’ bermakna Tuhan yang berarti pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta (disebut dengan sifat Rububiyah)? Sebelumnya perlu kami sebutkan di sini bahwasanya keyakinan tentang Allah sebagai satu-satunya pencipta, satu-satunya penguasa, satu-satunya pemberi rezeki dan satu-satunya pengatur alam semesta adalah keyakinan yang benar dan tidak ada keraguan tentangnya. Namun, perlu diketahui bahwa keyakinan seperti ini juga diakui oleh orang-orang musyrik sebagaimana terdapat dalam banyak ayat/dalil. Allah ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87) Perhatikanlah! Dalam ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupkan mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah (yang berkaitan dengan perbuatan Allah) saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Ibnu Abbas mengatakan, “Di antara keimanan orang-orang musyrik: Jika dikatakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit, bumi, dan gunung?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah’. Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.”[4] Dari sini terlihat jelas bahwa keyakinan tentang Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, pengatur alam semesta, yang menghidupkan dan mematikan juga merupakan keyakinan orang-orang musyrik. Bagaimana jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan tidak ada Tuhan selain Allah yang bisa bermakna ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada penguasa selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’? Kalau diartikan demikian, lalu apa yang membedakan seorang muslim dan orang-orang musyrik? Apa yang membedakan orang-orang musyrik sebelum mereka masuk Islam dan setelah masuk Islam? Dan perhatikanlah tafsiran semacam ini akan membuka berbagai pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Kenapa demikian? Karena kaum muslimin akan menyangka bahwa ketika seseorang sudah mengakui ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’, maka mereka sudah disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Walaupun mereka berdoa dengan mengambil perantaraan selain Allah, bernazar dengan ditujukan kepada kyai fulan, itu tidaklah mengapa. Ini sungguh kekeliruan yang sangat fatal. Berarti keyakinan mereka sama saja dengan keyakinan orang-orang musyrik dahulu yang mengakui sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam ibadah seperti doa dan nazar. Orang-orang musyrik tidak mengingkari sifat rububiyyah semacam ini sebagaimana terdapat pada ayat-ayat di atas. Jelaslah pada pembahasan pertama ini kesalahan tafsiran ‘laa ilaha illallah’ dengan tiada Tuhan selain Allah yang bermakna tidak ada pencipta selain Allah atau tiada penguasa selain Allah. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar Pembahasan kedua adalah bagaimana jika ‘laa ilaha illallah’ ditafsirkan dengan pengertian Tuhan yang kedua yaitu sesembahan, maka makna ‘laa ilaha illallah’ menjadi ‘tidak ada sesembahan selain Allah’. Sebenarnya pengertian ilah pada tafsiran kedua sudah benar karena kata ‘ilah‘ secara bahasa berarti sesembahan (ma’bud atau ma’luh). Dan para ulama juga menafsirkan kata ilah juga dengan sesembahan.[5] Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘tidak ada sesembahan selain Allah’ masih ada kekeliruan karena dapat dianggap bahwa setiap sesembahan yang ada adalah Allah. Maka Isa putra Maryam adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum Nashrani. Patung-patung kaum musyrikin yaitu Lata, Uzza dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan mereka sebagai perantara kepada Allah. Para wali yang dijadikan perantara dalam berdo’a juga Allah karena merupakan sesembahan para penyembah kubur. Ini berarti seluruh sesembahan yang ada adalah Allah. Maka tafsiran yang kedua ini jelas-jelas merupakan tafsiran yang bathil dan keliru. Penjelasan di atas bukan kami rekayasa. Sebagai bukti, pembaca dapat melihat apa yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami berikut. “Jika ada yang mengatakan bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah, maka hal ini mengonsekuensikan seluruh sesembahan yang benar dan bathil (salah dan keliru) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrik baik matahari, rembulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang sholih dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya dikatakan telah bertauhid. Dan ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul, berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab dan menentang/ mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah merekomendasi seluruh orang kafir karena segala makhluk yang mereka sembah adalah Allah. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zholim dan orang-orang yang menentang ini. Jika kita sudah memahami demikian, maka tidak boleh kita katakan ‘tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah.”Kecuali kita menambahkan kalimat ‘dengan benar’ pada tafsiran tersebut maka ini tidaklah mengapa. Jadi tafsiran laa ilaha illallah (yang tepat) menjadi ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’.” -Demikian yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami dengan sedikit perubahan redaksi-[6]. Di samping itu, pemaknaan di atas adalah keliru karena tidak sesuai dengan kenyataan. Realita menunjukkan terdapat banyak sesembahan selain Allah. Maka bagaimana mungkin kita katakan tidak ada sesembahan melainkan Allah?! Sungguh ini adalah kebohongan yang sangat-sangat nyata. Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Al Hafizh di atas, makna laa ilaha illallah yang tepat adalah ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’. Kenapa perlu ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’? Jawabnya, karena kenyatannya banyak sesembahan selain Allah di muka bumi ini. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan itu tidak ada yang berhak untuk disembah melainkan hanya Allah semata. Bukti harus ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’ dapat dilihat pada firman Allah ta’ala, ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ “Yang demikian itu dikarenakan Allah adalah (sesembahan) yang Haq (benar), adapun segala sesuatu yang mereka sembah selain-Nya adalah (sesembahan) yang Bathil.” (QS. Luqman: 30). Oleh karenanya, tafsiran ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah ‘laa ma’buda haqqun illallah’ [tidak ada sesembahan yang berhak disembah/diibadahi kecuali Allah]. Merujuk Tafsiran Para Ulama Jika kita merujuk tafsiran para ulama, kita akan mendapati tafsiran laa ilaha illallah sebagaimana yang dikemukakan di atas. Ath Thobary tatkala menafsirkan firman Allah ta’ala, اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada ilah selain Dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 106). Pada kalimat tidak ada ilah selain Dia beliau mengatakan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak bagimu untuk mengikhlaskan ibadah kecuali Allah’.[7] Ibnu Katsir mengatakan tentang tafsir firman Allah, وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Dan Dialah Allah, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia.” (QS. Qashash: 70) “Maksudnya adalah Allah bersendirian dalam uluhiyyah, tidak ada sesembahan selain Dia, sebagaimana tidak ada pencipta selain Dia.”[8] Asy Syaukani mengatakan tentang firman Allah pada awal ayat kursi (Al Baqarah ayat 255), لاَ إله إِلاَّ هُوَ “Laa ilaha illa huw’ bermakna ‘laa ma’buda bihaqqin illa huw’ [tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah], beliau menafsirkan ilah adalah, “Ma’bud (sesembahan) atau yang berhak diibadahi.”[9] Fakhruddin Ar Rozi -yang merupakan ulama Syafi’iyyah-, dalam Mafatihul Ghoib mengatakan tentang tafsir ayat, ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Rabb kamu; tidak ada ilah selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia.” (QS. Al An’am: 102), di mana tidak ada ilah selain Dia adalah, “Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, sedangkan yang dimaksudkan oleh ayat ‘maka sembahlah Dia’ adalah jangan menyembah kepada selain-Nya.”[10] As Suyuthi dalam Tafsir Al Jalalain ketika menafsirkan ayat kursi (surat Al Baqarah ayat 255), اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Allah, tidak ada ilah melainkan Dia.” Beliau langsung menafsirkannya dengan berkata, “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah di alam semesta ini selain Allah.” Itulah tafsiran para ulama yang sangat mendalam ilmunya. Tafsiran mereka terhadap kalimat yang mulia ini walaupun dengan berbagai lafadz, namun kembali pada satu makna. Kesimpulannya, makna ‘laa ilaha illallah’ adalah tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Artikel Buletin At Tauhid edisi 06/ Tahun VI, terbit setiap Jumat di sekitar kampus UGM Yogyakarta   [1] HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621 [2] Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55 [3] Lihat Sucikan Iman Anda, Abu Isa ‘Abdullah bin Salam, hal. 17, Pustaka Muslim. [4] Lihat Al-Mukhtashor Al-Mufid, Abdur Rozaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 10-11, Dar Al Imam Ahmad [5] Lihat penjelasan Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir, tafsir basmalah dan Al A’raf ayat 127, begitu pula penjelasan Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam At Tamhid hal. 74-75. [6] Lihat Ma’arijul Qobul, Asy Syaikh Hafizh bin Ahmad Hakamiy, 1/325, Darul Hadits Al Qohiroh [7] Tafsir Ath Thobari (Jaami’ul Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Ibnu Jarir Ath Thobari,  9/479, Dar Hijr. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10/479, Muassasah Qurthubah. [9] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 1/366, Mawqi’ At Tafasir. [10] Mafaatihul Ghoib, Fakhrudin Ar Rozi, 6/412, Mawqi’ At Tafasir.

Kalimat Syahadat dalam Sorotan

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan berhak disembah, tidak ada ilah selain-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Pembahasan berikut akan mengupas kekeliruan dalam menafsirkan kalimat syahadat “laa ilaha illallah“.   Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ merupakan harga surga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.”[1] Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ adalah kebaikan yang paling utama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalimat itu (laa ilaha illallah, pen) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan.”[2] Masih terngiang-ngiang di telinga kita apa yang dikatakan guru agama kita di bangku sekolah dasar ketika menerangkan mengenai makna kalimat tauhid ‘laa ilaha illallah’. Guru kita akan mengajarkan bahwa kalimat ‘laa ilaha illallah’ itu bermakna ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Namun apakah tafsiran kalimat yang mulia ini sudah benar? Sudahkah penafsiran ini sesuai dengan yang diinginkan al-Qur’an dan Al Hadits? Pertanyaan seperti ini seharusnya kita ajukan agar kita memiliki aqidah yang benar yang selaras dengan al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik umat ini (baca: salafush sholih). Mungkin ada yang bertanya-tanya, “Mengapa sih terlalu membesar-besarkan masalah ini?” Lha wong hanya berkaitan dengan penafsiran saja kok dipermasalahkan!” Apa tidak ada pembahasan yang lain? Ingat!! Masalah ini bukanlah masalah yang remeh karena berkaitan dengan penafsiran kalimat yang paling mulia yang merupakan kunci untuk masuk Islam dan perkataan terakhir yang seharusnya diucapkan oleh setiap muslim sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir! Masalah ini berkaitan dengan penafsiran kalimat agung ‘laa ilaha illallah’. Daftar Isi tutup 1. Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ 2. Makna Ilah Adalah Tuhan? 3. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta 4. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar 5. Merujuk Tafsiran Para Ulama Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ Selama ini diketahui bahwa tafsiran kalimat ‘laa ilaha illallah’ yang telah diajarkan sejak bangku SD sampai perguruan tinggi adalah ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Yang perlu kita tanyakan, apakah tafsiran ‘laa ilaha illallah’ seperti ini sudah sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits ? Makna Ilah Adalah Tuhan? Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘Tiada Tuhan selain Allah’, maka ilah pada kalimat tersebut berarti Tuhan. Namun jika kita perhatikan kata Tuhan dalam penggunaan keseharian bisa memiliki dua makna. Makna pertama, kata Tuhan berarti pencipta, pengatur, pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan (yang merupakan sifat-sifat rububiyyah Allah). Makna kedua, kata Tuhan berarti sesembahan[3]. Mari kita tinjau dua makna ini. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta Pembahasan pertama, bagaimana kalau ilah pada kalimat ‘laa ilaha illallah’ bermakna Tuhan yang berarti pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta (disebut dengan sifat Rububiyah)? Sebelumnya perlu kami sebutkan di sini bahwasanya keyakinan tentang Allah sebagai satu-satunya pencipta, satu-satunya penguasa, satu-satunya pemberi rezeki dan satu-satunya pengatur alam semesta adalah keyakinan yang benar dan tidak ada keraguan tentangnya. Namun, perlu diketahui bahwa keyakinan seperti ini juga diakui oleh orang-orang musyrik sebagaimana terdapat dalam banyak ayat/dalil. Allah ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87) Perhatikanlah! Dalam ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupkan mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah (yang berkaitan dengan perbuatan Allah) saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Ibnu Abbas mengatakan, “Di antara keimanan orang-orang musyrik: Jika dikatakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit, bumi, dan gunung?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah’. Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.”[4] Dari sini terlihat jelas bahwa keyakinan tentang Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, pengatur alam semesta, yang menghidupkan dan mematikan juga merupakan keyakinan orang-orang musyrik. Bagaimana jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan tidak ada Tuhan selain Allah yang bisa bermakna ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada penguasa selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’? Kalau diartikan demikian, lalu apa yang membedakan seorang muslim dan orang-orang musyrik? Apa yang membedakan orang-orang musyrik sebelum mereka masuk Islam dan setelah masuk Islam? Dan perhatikanlah tafsiran semacam ini akan membuka berbagai pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Kenapa demikian? Karena kaum muslimin akan menyangka bahwa ketika seseorang sudah mengakui ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’, maka mereka sudah disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Walaupun mereka berdoa dengan mengambil perantaraan selain Allah, bernazar dengan ditujukan kepada kyai fulan, itu tidaklah mengapa. Ini sungguh kekeliruan yang sangat fatal. Berarti keyakinan mereka sama saja dengan keyakinan orang-orang musyrik dahulu yang mengakui sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam ibadah seperti doa dan nazar. Orang-orang musyrik tidak mengingkari sifat rububiyyah semacam ini sebagaimana terdapat pada ayat-ayat di atas. Jelaslah pada pembahasan pertama ini kesalahan tafsiran ‘laa ilaha illallah’ dengan tiada Tuhan selain Allah yang bermakna tidak ada pencipta selain Allah atau tiada penguasa selain Allah. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar Pembahasan kedua adalah bagaimana jika ‘laa ilaha illallah’ ditafsirkan dengan pengertian Tuhan yang kedua yaitu sesembahan, maka makna ‘laa ilaha illallah’ menjadi ‘tidak ada sesembahan selain Allah’. Sebenarnya pengertian ilah pada tafsiran kedua sudah benar karena kata ‘ilah‘ secara bahasa berarti sesembahan (ma’bud atau ma’luh). Dan para ulama juga menafsirkan kata ilah juga dengan sesembahan.[5] Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘tidak ada sesembahan selain Allah’ masih ada kekeliruan karena dapat dianggap bahwa setiap sesembahan yang ada adalah Allah. Maka Isa putra Maryam adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum Nashrani. Patung-patung kaum musyrikin yaitu Lata, Uzza dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan mereka sebagai perantara kepada Allah. Para wali yang dijadikan perantara dalam berdo’a juga Allah karena merupakan sesembahan para penyembah kubur. Ini berarti seluruh sesembahan yang ada adalah Allah. Maka tafsiran yang kedua ini jelas-jelas merupakan tafsiran yang bathil dan keliru. Penjelasan di atas bukan kami rekayasa. Sebagai bukti, pembaca dapat melihat apa yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami berikut. “Jika ada yang mengatakan bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah, maka hal ini mengonsekuensikan seluruh sesembahan yang benar dan bathil (salah dan keliru) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrik baik matahari, rembulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang sholih dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya dikatakan telah bertauhid. Dan ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul, berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab dan menentang/ mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah merekomendasi seluruh orang kafir karena segala makhluk yang mereka sembah adalah Allah. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zholim dan orang-orang yang menentang ini. Jika kita sudah memahami demikian, maka tidak boleh kita katakan ‘tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah.”Kecuali kita menambahkan kalimat ‘dengan benar’ pada tafsiran tersebut maka ini tidaklah mengapa. Jadi tafsiran laa ilaha illallah (yang tepat) menjadi ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’.” -Demikian yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami dengan sedikit perubahan redaksi-[6]. Di samping itu, pemaknaan di atas adalah keliru karena tidak sesuai dengan kenyataan. Realita menunjukkan terdapat banyak sesembahan selain Allah. Maka bagaimana mungkin kita katakan tidak ada sesembahan melainkan Allah?! Sungguh ini adalah kebohongan yang sangat-sangat nyata. Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Al Hafizh di atas, makna laa ilaha illallah yang tepat adalah ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’. Kenapa perlu ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’? Jawabnya, karena kenyatannya banyak sesembahan selain Allah di muka bumi ini. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan itu tidak ada yang berhak untuk disembah melainkan hanya Allah semata. Bukti harus ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’ dapat dilihat pada firman Allah ta’ala, ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ “Yang demikian itu dikarenakan Allah adalah (sesembahan) yang Haq (benar), adapun segala sesuatu yang mereka sembah selain-Nya adalah (sesembahan) yang Bathil.” (QS. Luqman: 30). Oleh karenanya, tafsiran ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah ‘laa ma’buda haqqun illallah’ [tidak ada sesembahan yang berhak disembah/diibadahi kecuali Allah]. Merujuk Tafsiran Para Ulama Jika kita merujuk tafsiran para ulama, kita akan mendapati tafsiran laa ilaha illallah sebagaimana yang dikemukakan di atas. Ath Thobary tatkala menafsirkan firman Allah ta’ala, اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada ilah selain Dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 106). Pada kalimat tidak ada ilah selain Dia beliau mengatakan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak bagimu untuk mengikhlaskan ibadah kecuali Allah’.[7] Ibnu Katsir mengatakan tentang tafsir firman Allah, وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Dan Dialah Allah, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia.” (QS. Qashash: 70) “Maksudnya adalah Allah bersendirian dalam uluhiyyah, tidak ada sesembahan selain Dia, sebagaimana tidak ada pencipta selain Dia.”[8] Asy Syaukani mengatakan tentang firman Allah pada awal ayat kursi (Al Baqarah ayat 255), لاَ إله إِلاَّ هُوَ “Laa ilaha illa huw’ bermakna ‘laa ma’buda bihaqqin illa huw’ [tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah], beliau menafsirkan ilah adalah, “Ma’bud (sesembahan) atau yang berhak diibadahi.”[9] Fakhruddin Ar Rozi -yang merupakan ulama Syafi’iyyah-, dalam Mafatihul Ghoib mengatakan tentang tafsir ayat, ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Rabb kamu; tidak ada ilah selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia.” (QS. Al An’am: 102), di mana tidak ada ilah selain Dia adalah, “Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, sedangkan yang dimaksudkan oleh ayat ‘maka sembahlah Dia’ adalah jangan menyembah kepada selain-Nya.”[10] As Suyuthi dalam Tafsir Al Jalalain ketika menafsirkan ayat kursi (surat Al Baqarah ayat 255), اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Allah, tidak ada ilah melainkan Dia.” Beliau langsung menafsirkannya dengan berkata, “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah di alam semesta ini selain Allah.” Itulah tafsiran para ulama yang sangat mendalam ilmunya. Tafsiran mereka terhadap kalimat yang mulia ini walaupun dengan berbagai lafadz, namun kembali pada satu makna. Kesimpulannya, makna ‘laa ilaha illallah’ adalah tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Artikel Buletin At Tauhid edisi 06/ Tahun VI, terbit setiap Jumat di sekitar kampus UGM Yogyakarta   [1] HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621 [2] Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55 [3] Lihat Sucikan Iman Anda, Abu Isa ‘Abdullah bin Salam, hal. 17, Pustaka Muslim. [4] Lihat Al-Mukhtashor Al-Mufid, Abdur Rozaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 10-11, Dar Al Imam Ahmad [5] Lihat penjelasan Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir, tafsir basmalah dan Al A’raf ayat 127, begitu pula penjelasan Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam At Tamhid hal. 74-75. [6] Lihat Ma’arijul Qobul, Asy Syaikh Hafizh bin Ahmad Hakamiy, 1/325, Darul Hadits Al Qohiroh [7] Tafsir Ath Thobari (Jaami’ul Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Ibnu Jarir Ath Thobari,  9/479, Dar Hijr. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10/479, Muassasah Qurthubah. [9] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 1/366, Mawqi’ At Tafasir. [10] Mafaatihul Ghoib, Fakhrudin Ar Rozi, 6/412, Mawqi’ At Tafasir.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan berhak disembah, tidak ada ilah selain-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Pembahasan berikut akan mengupas kekeliruan dalam menafsirkan kalimat syahadat “laa ilaha illallah“.   Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ merupakan harga surga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.”[1] Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ adalah kebaikan yang paling utama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalimat itu (laa ilaha illallah, pen) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan.”[2] Masih terngiang-ngiang di telinga kita apa yang dikatakan guru agama kita di bangku sekolah dasar ketika menerangkan mengenai makna kalimat tauhid ‘laa ilaha illallah’. Guru kita akan mengajarkan bahwa kalimat ‘laa ilaha illallah’ itu bermakna ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Namun apakah tafsiran kalimat yang mulia ini sudah benar? Sudahkah penafsiran ini sesuai dengan yang diinginkan al-Qur’an dan Al Hadits? Pertanyaan seperti ini seharusnya kita ajukan agar kita memiliki aqidah yang benar yang selaras dengan al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik umat ini (baca: salafush sholih). Mungkin ada yang bertanya-tanya, “Mengapa sih terlalu membesar-besarkan masalah ini?” Lha wong hanya berkaitan dengan penafsiran saja kok dipermasalahkan!” Apa tidak ada pembahasan yang lain? Ingat!! Masalah ini bukanlah masalah yang remeh karena berkaitan dengan penafsiran kalimat yang paling mulia yang merupakan kunci untuk masuk Islam dan perkataan terakhir yang seharusnya diucapkan oleh setiap muslim sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir! Masalah ini berkaitan dengan penafsiran kalimat agung ‘laa ilaha illallah’. Daftar Isi tutup 1. Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ 2. Makna Ilah Adalah Tuhan? 3. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta 4. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar 5. Merujuk Tafsiran Para Ulama Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ Selama ini diketahui bahwa tafsiran kalimat ‘laa ilaha illallah’ yang telah diajarkan sejak bangku SD sampai perguruan tinggi adalah ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Yang perlu kita tanyakan, apakah tafsiran ‘laa ilaha illallah’ seperti ini sudah sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits ? Makna Ilah Adalah Tuhan? Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘Tiada Tuhan selain Allah’, maka ilah pada kalimat tersebut berarti Tuhan. Namun jika kita perhatikan kata Tuhan dalam penggunaan keseharian bisa memiliki dua makna. Makna pertama, kata Tuhan berarti pencipta, pengatur, pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan (yang merupakan sifat-sifat rububiyyah Allah). Makna kedua, kata Tuhan berarti sesembahan[3]. Mari kita tinjau dua makna ini. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta Pembahasan pertama, bagaimana kalau ilah pada kalimat ‘laa ilaha illallah’ bermakna Tuhan yang berarti pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta (disebut dengan sifat Rububiyah)? Sebelumnya perlu kami sebutkan di sini bahwasanya keyakinan tentang Allah sebagai satu-satunya pencipta, satu-satunya penguasa, satu-satunya pemberi rezeki dan satu-satunya pengatur alam semesta adalah keyakinan yang benar dan tidak ada keraguan tentangnya. Namun, perlu diketahui bahwa keyakinan seperti ini juga diakui oleh orang-orang musyrik sebagaimana terdapat dalam banyak ayat/dalil. Allah ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87) Perhatikanlah! Dalam ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupkan mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah (yang berkaitan dengan perbuatan Allah) saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Ibnu Abbas mengatakan, “Di antara keimanan orang-orang musyrik: Jika dikatakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit, bumi, dan gunung?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah’. Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.”[4] Dari sini terlihat jelas bahwa keyakinan tentang Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, pengatur alam semesta, yang menghidupkan dan mematikan juga merupakan keyakinan orang-orang musyrik. Bagaimana jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan tidak ada Tuhan selain Allah yang bisa bermakna ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada penguasa selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’? Kalau diartikan demikian, lalu apa yang membedakan seorang muslim dan orang-orang musyrik? Apa yang membedakan orang-orang musyrik sebelum mereka masuk Islam dan setelah masuk Islam? Dan perhatikanlah tafsiran semacam ini akan membuka berbagai pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Kenapa demikian? Karena kaum muslimin akan menyangka bahwa ketika seseorang sudah mengakui ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’, maka mereka sudah disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Walaupun mereka berdoa dengan mengambil perantaraan selain Allah, bernazar dengan ditujukan kepada kyai fulan, itu tidaklah mengapa. Ini sungguh kekeliruan yang sangat fatal. Berarti keyakinan mereka sama saja dengan keyakinan orang-orang musyrik dahulu yang mengakui sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam ibadah seperti doa dan nazar. Orang-orang musyrik tidak mengingkari sifat rububiyyah semacam ini sebagaimana terdapat pada ayat-ayat di atas. Jelaslah pada pembahasan pertama ini kesalahan tafsiran ‘laa ilaha illallah’ dengan tiada Tuhan selain Allah yang bermakna tidak ada pencipta selain Allah atau tiada penguasa selain Allah. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar Pembahasan kedua adalah bagaimana jika ‘laa ilaha illallah’ ditafsirkan dengan pengertian Tuhan yang kedua yaitu sesembahan, maka makna ‘laa ilaha illallah’ menjadi ‘tidak ada sesembahan selain Allah’. Sebenarnya pengertian ilah pada tafsiran kedua sudah benar karena kata ‘ilah‘ secara bahasa berarti sesembahan (ma’bud atau ma’luh). Dan para ulama juga menafsirkan kata ilah juga dengan sesembahan.[5] Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘tidak ada sesembahan selain Allah’ masih ada kekeliruan karena dapat dianggap bahwa setiap sesembahan yang ada adalah Allah. Maka Isa putra Maryam adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum Nashrani. Patung-patung kaum musyrikin yaitu Lata, Uzza dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan mereka sebagai perantara kepada Allah. Para wali yang dijadikan perantara dalam berdo’a juga Allah karena merupakan sesembahan para penyembah kubur. Ini berarti seluruh sesembahan yang ada adalah Allah. Maka tafsiran yang kedua ini jelas-jelas merupakan tafsiran yang bathil dan keliru. Penjelasan di atas bukan kami rekayasa. Sebagai bukti, pembaca dapat melihat apa yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami berikut. “Jika ada yang mengatakan bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah, maka hal ini mengonsekuensikan seluruh sesembahan yang benar dan bathil (salah dan keliru) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrik baik matahari, rembulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang sholih dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya dikatakan telah bertauhid. Dan ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul, berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab dan menentang/ mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah merekomendasi seluruh orang kafir karena segala makhluk yang mereka sembah adalah Allah. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zholim dan orang-orang yang menentang ini. Jika kita sudah memahami demikian, maka tidak boleh kita katakan ‘tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah.”Kecuali kita menambahkan kalimat ‘dengan benar’ pada tafsiran tersebut maka ini tidaklah mengapa. Jadi tafsiran laa ilaha illallah (yang tepat) menjadi ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’.” -Demikian yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami dengan sedikit perubahan redaksi-[6]. Di samping itu, pemaknaan di atas adalah keliru karena tidak sesuai dengan kenyataan. Realita menunjukkan terdapat banyak sesembahan selain Allah. Maka bagaimana mungkin kita katakan tidak ada sesembahan melainkan Allah?! Sungguh ini adalah kebohongan yang sangat-sangat nyata. Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Al Hafizh di atas, makna laa ilaha illallah yang tepat adalah ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’. Kenapa perlu ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’? Jawabnya, karena kenyatannya banyak sesembahan selain Allah di muka bumi ini. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan itu tidak ada yang berhak untuk disembah melainkan hanya Allah semata. Bukti harus ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’ dapat dilihat pada firman Allah ta’ala, ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ “Yang demikian itu dikarenakan Allah adalah (sesembahan) yang Haq (benar), adapun segala sesuatu yang mereka sembah selain-Nya adalah (sesembahan) yang Bathil.” (QS. Luqman: 30). Oleh karenanya, tafsiran ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah ‘laa ma’buda haqqun illallah’ [tidak ada sesembahan yang berhak disembah/diibadahi kecuali Allah]. Merujuk Tafsiran Para Ulama Jika kita merujuk tafsiran para ulama, kita akan mendapati tafsiran laa ilaha illallah sebagaimana yang dikemukakan di atas. Ath Thobary tatkala menafsirkan firman Allah ta’ala, اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada ilah selain Dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 106). Pada kalimat tidak ada ilah selain Dia beliau mengatakan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak bagimu untuk mengikhlaskan ibadah kecuali Allah’.[7] Ibnu Katsir mengatakan tentang tafsir firman Allah, وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Dan Dialah Allah, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia.” (QS. Qashash: 70) “Maksudnya adalah Allah bersendirian dalam uluhiyyah, tidak ada sesembahan selain Dia, sebagaimana tidak ada pencipta selain Dia.”[8] Asy Syaukani mengatakan tentang firman Allah pada awal ayat kursi (Al Baqarah ayat 255), لاَ إله إِلاَّ هُوَ “Laa ilaha illa huw’ bermakna ‘laa ma’buda bihaqqin illa huw’ [tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah], beliau menafsirkan ilah adalah, “Ma’bud (sesembahan) atau yang berhak diibadahi.”[9] Fakhruddin Ar Rozi -yang merupakan ulama Syafi’iyyah-, dalam Mafatihul Ghoib mengatakan tentang tafsir ayat, ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Rabb kamu; tidak ada ilah selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia.” (QS. Al An’am: 102), di mana tidak ada ilah selain Dia adalah, “Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, sedangkan yang dimaksudkan oleh ayat ‘maka sembahlah Dia’ adalah jangan menyembah kepada selain-Nya.”[10] As Suyuthi dalam Tafsir Al Jalalain ketika menafsirkan ayat kursi (surat Al Baqarah ayat 255), اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Allah, tidak ada ilah melainkan Dia.” Beliau langsung menafsirkannya dengan berkata, “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah di alam semesta ini selain Allah.” Itulah tafsiran para ulama yang sangat mendalam ilmunya. Tafsiran mereka terhadap kalimat yang mulia ini walaupun dengan berbagai lafadz, namun kembali pada satu makna. Kesimpulannya, makna ‘laa ilaha illallah’ adalah tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Artikel Buletin At Tauhid edisi 06/ Tahun VI, terbit setiap Jumat di sekitar kampus UGM Yogyakarta   [1] HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621 [2] Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55 [3] Lihat Sucikan Iman Anda, Abu Isa ‘Abdullah bin Salam, hal. 17, Pustaka Muslim. [4] Lihat Al-Mukhtashor Al-Mufid, Abdur Rozaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 10-11, Dar Al Imam Ahmad [5] Lihat penjelasan Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir, tafsir basmalah dan Al A’raf ayat 127, begitu pula penjelasan Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam At Tamhid hal. 74-75. [6] Lihat Ma’arijul Qobul, Asy Syaikh Hafizh bin Ahmad Hakamiy, 1/325, Darul Hadits Al Qohiroh [7] Tafsir Ath Thobari (Jaami’ul Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Ibnu Jarir Ath Thobari,  9/479, Dar Hijr. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10/479, Muassasah Qurthubah. [9] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 1/366, Mawqi’ At Tafasir. [10] Mafaatihul Ghoib, Fakhrudin Ar Rozi, 6/412, Mawqi’ At Tafasir.


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan berhak disembah, tidak ada ilah selain-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Pembahasan berikut akan mengupas kekeliruan dalam menafsirkan kalimat syahadat “laa ilaha illallah“.   Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ merupakan harga surga: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.”[1] Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ adalah kebaikan yang paling utama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalimat itu (laa ilaha illallah, pen) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan.”[2] Masih terngiang-ngiang di telinga kita apa yang dikatakan guru agama kita di bangku sekolah dasar ketika menerangkan mengenai makna kalimat tauhid ‘laa ilaha illallah’. Guru kita akan mengajarkan bahwa kalimat ‘laa ilaha illallah’ itu bermakna ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Namun apakah tafsiran kalimat yang mulia ini sudah benar? Sudahkah penafsiran ini sesuai dengan yang diinginkan al-Qur’an dan Al Hadits? Pertanyaan seperti ini seharusnya kita ajukan agar kita memiliki aqidah yang benar yang selaras dengan al-Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik umat ini (baca: salafush sholih). Mungkin ada yang bertanya-tanya, “Mengapa sih terlalu membesar-besarkan masalah ini?” Lha wong hanya berkaitan dengan penafsiran saja kok dipermasalahkan!” Apa tidak ada pembahasan yang lain? Ingat!! Masalah ini bukanlah masalah yang remeh karena berkaitan dengan penafsiran kalimat yang paling mulia yang merupakan kunci untuk masuk Islam dan perkataan terakhir yang seharusnya diucapkan oleh setiap muslim sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir! Masalah ini berkaitan dengan penafsiran kalimat agung ‘laa ilaha illallah’. Daftar Isi tutup 1. Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ 2. Makna Ilah Adalah Tuhan? 3. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta 4. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar 5. Merujuk Tafsiran Para Ulama Tafsiran Kalimat ‘Laa Ilaha Illallah’ = ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ Selama ini diketahui bahwa tafsiran kalimat ‘laa ilaha illallah’ yang telah diajarkan sejak bangku SD sampai perguruan tinggi adalah ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Yang perlu kita tanyakan, apakah tafsiran ‘laa ilaha illallah’ seperti ini sudah sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits ? Makna Ilah Adalah Tuhan? Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘Tiada Tuhan selain Allah’, maka ilah pada kalimat tersebut berarti Tuhan. Namun jika kita perhatikan kata Tuhan dalam penggunaan keseharian bisa memiliki dua makna. Makna pertama, kata Tuhan berarti pencipta, pengatur, pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan (yang merupakan sifat-sifat rububiyyah Allah). Makna kedua, kata Tuhan berarti sesembahan[3]. Mari kita tinjau dua makna ini. Ilah = Pencipta, Pemberi Rizki, dan Pengatur Alam Semesta Pembahasan pertama, bagaimana kalau ilah pada kalimat ‘laa ilaha illallah’ bermakna Tuhan yang berarti pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta (disebut dengan sifat Rububiyah)? Sebelumnya perlu kami sebutkan di sini bahwasanya keyakinan tentang Allah sebagai satu-satunya pencipta, satu-satunya penguasa, satu-satunya pemberi rezeki dan satu-satunya pengatur alam semesta adalah keyakinan yang benar dan tidak ada keraguan tentangnya. Namun, perlu diketahui bahwa keyakinan seperti ini juga diakui oleh orang-orang musyrik sebagaimana terdapat dalam banyak ayat/dalil. Allah ta’ala berfirman, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az-Zukhruf: 87) Perhatikanlah! Dalam ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupkan mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah (yang berkaitan dengan perbuatan Allah) saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106) Ibnu Abbas mengatakan, “Di antara keimanan orang-orang musyrik: Jika dikatakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit, bumi, dan gunung?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah’. Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.”[4] Dari sini terlihat jelas bahwa keyakinan tentang Allah sebagai pencipta, pemberi rizki, pengatur alam semesta, yang menghidupkan dan mematikan juga merupakan keyakinan orang-orang musyrik. Bagaimana jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan tidak ada Tuhan selain Allah yang bisa bermakna ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada penguasa selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’? Kalau diartikan demikian, lalu apa yang membedakan seorang muslim dan orang-orang musyrik? Apa yang membedakan orang-orang musyrik sebelum mereka masuk Islam dan setelah masuk Islam? Dan perhatikanlah tafsiran semacam ini akan membuka berbagai pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Kenapa demikian? Karena kaum muslimin akan menyangka bahwa ketika seseorang sudah mengakui ‘tidak ada pencipta selain Allah’ atau ‘tidak ada pemberi rezeki selain Allah’, maka mereka sudah disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Walaupun mereka berdoa dengan mengambil perantaraan selain Allah, bernazar dengan ditujukan kepada kyai fulan, itu tidaklah mengapa. Ini sungguh kekeliruan yang sangat fatal. Berarti keyakinan mereka sama saja dengan keyakinan orang-orang musyrik dahulu yang mengakui sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam ibadah seperti doa dan nazar. Orang-orang musyrik tidak mengingkari sifat rububiyyah semacam ini sebagaimana terdapat pada ayat-ayat di atas. Jelaslah pada pembahasan pertama ini kesalahan tafsiran ‘laa ilaha illallah’ dengan tiada Tuhan selain Allah yang bermakna tidak ada pencipta selain Allah atau tiada penguasa selain Allah. Hanya Allah Saja Sesembahan Yang Benar Pembahasan kedua adalah bagaimana jika ‘laa ilaha illallah’ ditafsirkan dengan pengertian Tuhan yang kedua yaitu sesembahan, maka makna ‘laa ilaha illallah’ menjadi ‘tidak ada sesembahan selain Allah’. Sebenarnya pengertian ilah pada tafsiran kedua sudah benar karena kata ‘ilah‘ secara bahasa berarti sesembahan (ma’bud atau ma’luh). Dan para ulama juga menafsirkan kata ilah juga dengan sesembahan.[5] Jika kalimat ‘laa ilaha illallah’ diartikan dengan ‘tidak ada sesembahan selain Allah’ masih ada kekeliruan karena dapat dianggap bahwa setiap sesembahan yang ada adalah Allah. Maka Isa putra Maryam adalah Allah karena merupakan sesembahan kaum Nashrani. Patung-patung kaum musyrikin yaitu Lata, Uzza dan Manat adalah Allah karena merupakan sesembahan mereka sebagai perantara kepada Allah. Para wali yang dijadikan perantara dalam berdo’a juga Allah karena merupakan sesembahan para penyembah kubur. Ini berarti seluruh sesembahan yang ada adalah Allah. Maka tafsiran yang kedua ini jelas-jelas merupakan tafsiran yang bathil dan keliru. Penjelasan di atas bukan kami rekayasa. Sebagai bukti, pembaca dapat melihat apa yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami berikut. “Jika ada yang mengatakan bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang ada kecuali Allah, maka hal ini mengonsekuensikan seluruh sesembahan yang benar dan bathil (salah dan keliru) adalah Allah. Maka jadilah segala yang disembah kaum musyrik baik matahari, rembulan, bintang, pohon, batu, malaikat, para nabi, orang-orang sholih dan selainnya adalah Allah. Dan bisa jadi dengan menyembahnya dikatakan telah bertauhid. Dan ini –wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari keyakinan semacam ini)- adalah kekufuran yang paling besar dan paling jelek secara mutlak. Keyakinan semacam ini berarti telah membatalkan risalah (wahyu) yang dibawa oleh seluruh rasul, berarti telah kufur (mengingkari) seluruh kitab dan menentang/ mendustakan seluruh syari’at. Ini juga berarti telah merekomendasi seluruh orang kafir karena segala makhluk yang mereka sembah adalah Allah. Maka tidak ada lagi pada embel-embel syirik tetapi sebaliknya mereka bisa disebut muwahhid (orang yang bertauhid). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh orang-orang zholim dan orang-orang yang menentang ini. Jika kita sudah memahami demikian, maka tidak boleh kita katakan ‘tidak ada sesembahan yang ada kecuali Allah.”Kecuali kita menambahkan kalimat ‘dengan benar’ pada tafsiran tersebut maka ini tidaklah mengapa. Jadi tafsiran laa ilaha illallah (yang tepat) menjadi ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’.” -Demikian yang dikatakan Al Hafizh Al Hakami dengan sedikit perubahan redaksi-[6]. Di samping itu, pemaknaan di atas adalah keliru karena tidak sesuai dengan kenyataan. Realita menunjukkan terdapat banyak sesembahan selain Allah. Maka bagaimana mungkin kita katakan tidak ada sesembahan melainkan Allah?! Sungguh ini adalah kebohongan yang sangat-sangat nyata. Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Al Hafizh di atas, makna laa ilaha illallah yang tepat adalah ‘tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah’. Kenapa perlu ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’? Jawabnya, karena kenyatannya banyak sesembahan selain Allah di muka bumi ini. Akan tetapi, sesembahan-sesembahan itu tidak ada yang berhak untuk disembah melainkan hanya Allah semata. Bukti harus ditambahkan kalimat ‘yang disembah dengan benar’ dapat dilihat pada firman Allah ta’ala, ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ “Yang demikian itu dikarenakan Allah adalah (sesembahan) yang Haq (benar), adapun segala sesuatu yang mereka sembah selain-Nya adalah (sesembahan) yang Bathil.” (QS. Luqman: 30). Oleh karenanya, tafsiran ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah ‘laa ma’buda haqqun illallah’ [tidak ada sesembahan yang berhak disembah/diibadahi kecuali Allah]. Merujuk Tafsiran Para Ulama Jika kita merujuk tafsiran para ulama, kita akan mendapati tafsiran laa ilaha illallah sebagaimana yang dikemukakan di atas. Ath Thobary tatkala menafsirkan firman Allah ta’ala, اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ “Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada ilah selain Dia; dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 106). Pada kalimat tidak ada ilah selain Dia beliau mengatakan, ‘Tidak ada sesembahan yang berhak bagimu untuk mengikhlaskan ibadah kecuali Allah’.[7] Ibnu Katsir mengatakan tentang tafsir firman Allah, وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Dan Dialah Allah, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia.” (QS. Qashash: 70) “Maksudnya adalah Allah bersendirian dalam uluhiyyah, tidak ada sesembahan selain Dia, sebagaimana tidak ada pencipta selain Dia.”[8] Asy Syaukani mengatakan tentang firman Allah pada awal ayat kursi (Al Baqarah ayat 255), لاَ إله إِلاَّ هُوَ “Laa ilaha illa huw’ bermakna ‘laa ma’buda bihaqqin illa huw’ [tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah], beliau menafsirkan ilah adalah, “Ma’bud (sesembahan) atau yang berhak diibadahi.”[9] Fakhruddin Ar Rozi -yang merupakan ulama Syafi’iyyah-, dalam Mafatihul Ghoib mengatakan tentang tafsir ayat, ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Rabb kamu; tidak ada ilah selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia.” (QS. Al An’am: 102), di mana tidak ada ilah selain Dia adalah, “Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, sedangkan yang dimaksudkan oleh ayat ‘maka sembahlah Dia’ adalah jangan menyembah kepada selain-Nya.”[10] As Suyuthi dalam Tafsir Al Jalalain ketika menafsirkan ayat kursi (surat Al Baqarah ayat 255), اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ “Allah, tidak ada ilah melainkan Dia.” Beliau langsung menafsirkannya dengan berkata, “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah di alam semesta ini selain Allah.” Itulah tafsiran para ulama yang sangat mendalam ilmunya. Tafsiran mereka terhadap kalimat yang mulia ini walaupun dengan berbagai lafadz, namun kembali pada satu makna. Kesimpulannya, makna ‘laa ilaha illallah’ adalah tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Artikel Buletin At Tauhid edisi 06/ Tahun VI, terbit setiap Jumat di sekitar kampus UGM Yogyakarta   [1] HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621 [2] Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55 [3] Lihat Sucikan Iman Anda, Abu Isa ‘Abdullah bin Salam, hal. 17, Pustaka Muslim. [4] Lihat Al-Mukhtashor Al-Mufid, Abdur Rozaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 10-11, Dar Al Imam Ahmad [5] Lihat penjelasan Ibnul Jauziy dalam Zaadul Masir, tafsir basmalah dan Al A’raf ayat 127, begitu pula penjelasan Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam At Tamhid hal. 74-75. [6] Lihat Ma’arijul Qobul, Asy Syaikh Hafizh bin Ahmad Hakamiy, 1/325, Darul Hadits Al Qohiroh [7] Tafsir Ath Thobari (Jaami’ul Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Ibnu Jarir Ath Thobari,  9/479, Dar Hijr. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10/479, Muassasah Qurthubah. [9] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 1/366, Mawqi’ At Tafasir. [10] Mafaatihul Ghoib, Fakhrudin Ar Rozi, 6/412, Mawqi’ At Tafasir.

Kiat Meraih Sukses dengan Tawakkal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, tempat bersandar seluruh makhluk, tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Jalan meraih sukses dengan pasti adalah dengan bertakwa dan bertawakkal pada Allah subhanahu wa ta’ala. Ayat yang bisa menjadi renungan bagi kita bersama adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Hakekat Tawakkal Tawakkal berasal dari kata “wukul”, artinya menyerahkan/ mempercayakan. Seperti dalam kalimat disebutkan “وَكَّلْت أَمْرِي إِلَى فُلَان”, aku menyerahkan urusanku pada fulan. Sedangkan yang dimaksud dengan tawakkal adalah berkaitan dengan keyakinan.[1] Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, hakekat tawakkal adalah benarnya penyandaran hati pada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya baik dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat kecuali Allah semata’.[2] Keutamaan Tawakkal Pertama: Tawakkal sebab diperolehnya rizki Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”.[2] Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Kedua: Diberi kecukupan oleh Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca surat Ath Tholaq ayat 3 kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya, لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ “Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4] Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.”[5] Al Qurtubhi rahimahullah menjelaskan pula tentang surat Ath Tholaq ayat 3 dengan mengatakan, “Barangsiapa yang menyandarkan dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.”[6] Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah akan berikan kecukupan pada urusannya.”[7] Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan pula, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pasa Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan, dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (AL ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.”[8] Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal. Ketiga: Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِى سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Tujuh puluh ribu orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak beranggapan sial dan mereka selalu bertawakkal pada Rabbnya.”[9] Merealisasikan Tawakkal “Dalam merealisasikan tawakkal tidaklah menafikan melakukan usaha dengan melakukan berbagai sebab yang Allah Ta’ala tentukan. Mengambil sunnah ini sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah yang mesti dijalankan). Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan usaha disertai dengan bertawakkal pada-Nya,” demikian penuturan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah selanjutnya[10]. Jadi intinya, dari penjelasan beliau ini dalam merealisasikan tawakkal haruslah terpenuhi dua unsur: Bersandarnya hati pada Allah. Melakukan usaha. Inilah cara merealisasikan tawakkal dengan benar. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang menyangka bahwa tawakkal hanyalah menyandarkan hati pada Allah, tanpa melakukan usaha atau melakukan usaha namun tidak maksimal. Tawakkal tidaklah demikian. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[11] Tawakkal Haruslah dengan Usaha Berikut di antara dalil yang menunjukkan bahwa tawakkal tidak mesti meninggalkan usaha, namun haruslah dengan melakukan usaha yang maksimal. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[12] Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.”[13] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[14] Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti  akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي ”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.”[15] Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).[16] Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60). Juga firman-Nya, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat jelas bahwa kita dituntut untuk melakukan usaha. Meraih Sukses dengan Menempuh Sebab yang Benar Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[17] Dari keterangan Sahl At Tusturi ini menunjukkan bahwa jangan sampai kita meninggalkan sebab. Namun dengan catatan kita tetap bersandar pada Allah ketika mengambil sebab dan tidak boleh bergantung pada sebab semata. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam mengambil sebab ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi. Satu kriteria berkaitan dengan sebab yang diambil. Dua kriteria lainnya berkaitan dengan orang yang mengambil sebab. Kriteria pertama: Berkaitan dengan sebab yang diambil. Yaitu sebab yang diambil haruslah terbukti secara syar’i atau qodari. Secara syar’i, maksudnya adalah benar-benar ditunjukkan dengan dalil Al Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh: Dengan minum air zam-zam,  seseorang bisa sembuh dari penyakit. Sebab ini adalah sebab yang terbukti secara syar’i artinya ada dalil yang menunjukkannya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam, إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[18] Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, وَشِفَاءُ سُقْمٍ “Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”[19] Begitu pula disebutkan dalam hadits lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ “Khasiat air zam-zam sesuai keinginan ornag yang meminumnya.”[20] Secara qodari, maksudnya adalah secara sunnatullah, pengalaman dan penelitian ilmiah itu terbukti sebagai sebab memperoleh hasil. Dan sebab qodari di sini ada yang merupakan cara halal dan ada pula yang haram. Contoh: Dengan belajar giat seseorang akan berhasil dalam menempuh UAS (Ujian Akhir Semester). Ini adalah sebab qodari dan dihalalkan. Namun ada pula sebab qodari dan ditempuh dengan cara yang haram. Misalnya menjalani ujian sambil membawa kepekan (contekan). Ini adalah suatu bentuk penipuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Barangsiapa menipu, maka ia tidak termasuk golonganku.”[21] Misalnya lagi, memperoleh harta dengan cara korupsi. Ini adalah cara yang haram. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut, pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca:korupsi)”.[22] Kriteria kedua: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu hendaklah ia menyandarkan hatinya pada Allah dan bukan pada sebab. Hatinya seharusnya merasa tenang dengan menyandarkan hatinya kepada Allah, dan bukan pada sebab. Di antara tanda seseorang menyandarkan diri pada sebab adalah di akhir-akhir ketika tidak berhasil, maka ia pun menyesal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantungkan diri pada sesuatu, niscaya Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada barang tersebut.”[23] Artinya, jika ia bergantung pada selain Allah, maka Allah pun akan berlepas diri darinya dan membuat hatinya tergantung pada selain Allah. Kriteria ketiga: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu meyakini takdir Allah. Seberapa pun sebab atau usaha yang ia lakukan maka semua hasilnya tergantung pada takdir Allah (ketentuan Allah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[24] Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [25] [26] Tawakkal yang Keliru Dari penjelasan di atas kita dapat merinci beberapa bentuk tawakkal yang keliru: Pertama: Menyandarkan hati pada Allah, namun tidak melakukan usaha dan mencari sebab. Perilaku semacam ini berarti mencela sunnatullah sebagaimana dikatakan oleh Sahl At Tusturi di atas. Kedua: Melakukan usaha, namun enggan menyandarkan diri pada Allah dan menyandarkan diri pada sebab, maka ini termasuk syirik kecil. Seperti memakai jimat, agar dilancarkan dalam urusan atau bisnis. Ketiga: Sebab yang dilakukan adalah sebab yang haram, maka ini termasuk keharaman. Misalnya, meraih dengan jalan korupsi. Keempat: Meyakini bahwa sebab tersebut memiliki kekuatan sendiri dalam menentukan hasil, maka ini adalah syirik akbar (syirik besar). Keyakinan semacam ini berarti telah menyatakan adanya pencipta selain Allah. Misalnya, memakai pensil ajaib yang diyakini bisa menentukan jawaban yang benar ketika mengerjakan ujian. Jika diyakini bahwa pensil tersebut yang menentukan hasil, maka ini termasuk syirik akbar. Ketika Mendapat Kegagalan Ketika itu sudah berusaha dan menyandarkan diri pada Allah, maka ternyata hasil yang diperoleh tidak sesuai yang diinginkan maka janganlah terlalu menyesal dan janganlah berkata “seandainya demikian dan demikian” dalam rangka menentang takdir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.”[27] Demikian sedikit pembahasan kami tentangt tawakkal. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, siang hari, 27 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 13/02/2010)   [1] Lihat Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, 1379. [2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jami’ no. 6372 mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if. Namun makna hadits ini shahih (benar) karena memiliki asal dari ayat al Qur’an dan hadits shahih. [4] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 516. [5] Tafsir Ath Thobari (Jami’ Al Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, 23/46, Dar Hijr. [6] Tafsir Al Qurtubhi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub. [7] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7/241, Mawqi’ At Tafasir. [8] [9] HR. Bukhari no. 6472 dan Muslim no. 218. [10] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [11] Idem. [12] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [13] Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah [14] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, 1/335, Asy Syamilah [15] HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [16] Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [17] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [18] HR. Muslim dalam Kitab Keutamaan Para Sahabat, Bab Keutamaan Abu Dzar, no. 4520. [19] HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480. [20] HR. Ibnu Majah, 2/1018. Lihat Al Maqosid Al Hasanah, As Sakhowiy hal. 359. [Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1165] [21] HR. Muslim no. 102, dari Abu Hurairah. [22] HR Abu Daud no 2943, Dalam Kaifa hal 11, Syeikh Abdul Muhsin al Abbad mengatakan, ‘Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al Albani’. [23] HR. Tirmidzi no. 2072. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [24] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. [25] Al Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 94, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H. [26] Penjelasan ini adalah faedah dari pemaparan guru kami “Ustadz Abu Isa hafizhohullah” dalam buku beliau Mutiara Faedah Kitab Tauhid, hal. 64-66, Pustaka Muslim, cetakan pertama, 1428 H. [27] HR. Muslim no. 2664 Tagstawakkal

Kiat Meraih Sukses dengan Tawakkal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, tempat bersandar seluruh makhluk, tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Jalan meraih sukses dengan pasti adalah dengan bertakwa dan bertawakkal pada Allah subhanahu wa ta’ala. Ayat yang bisa menjadi renungan bagi kita bersama adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Hakekat Tawakkal Tawakkal berasal dari kata “wukul”, artinya menyerahkan/ mempercayakan. Seperti dalam kalimat disebutkan “وَكَّلْت أَمْرِي إِلَى فُلَان”, aku menyerahkan urusanku pada fulan. Sedangkan yang dimaksud dengan tawakkal adalah berkaitan dengan keyakinan.[1] Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, hakekat tawakkal adalah benarnya penyandaran hati pada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya baik dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat kecuali Allah semata’.[2] Keutamaan Tawakkal Pertama: Tawakkal sebab diperolehnya rizki Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”.[2] Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Kedua: Diberi kecukupan oleh Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca surat Ath Tholaq ayat 3 kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya, لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ “Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4] Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.”[5] Al Qurtubhi rahimahullah menjelaskan pula tentang surat Ath Tholaq ayat 3 dengan mengatakan, “Barangsiapa yang menyandarkan dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.”[6] Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah akan berikan kecukupan pada urusannya.”[7] Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan pula, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pasa Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan, dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (AL ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.”[8] Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal. Ketiga: Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِى سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Tujuh puluh ribu orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak beranggapan sial dan mereka selalu bertawakkal pada Rabbnya.”[9] Merealisasikan Tawakkal “Dalam merealisasikan tawakkal tidaklah menafikan melakukan usaha dengan melakukan berbagai sebab yang Allah Ta’ala tentukan. Mengambil sunnah ini sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah yang mesti dijalankan). Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan usaha disertai dengan bertawakkal pada-Nya,” demikian penuturan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah selanjutnya[10]. Jadi intinya, dari penjelasan beliau ini dalam merealisasikan tawakkal haruslah terpenuhi dua unsur: Bersandarnya hati pada Allah. Melakukan usaha. Inilah cara merealisasikan tawakkal dengan benar. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang menyangka bahwa tawakkal hanyalah menyandarkan hati pada Allah, tanpa melakukan usaha atau melakukan usaha namun tidak maksimal. Tawakkal tidaklah demikian. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[11] Tawakkal Haruslah dengan Usaha Berikut di antara dalil yang menunjukkan bahwa tawakkal tidak mesti meninggalkan usaha, namun haruslah dengan melakukan usaha yang maksimal. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[12] Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.”[13] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[14] Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti  akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي ”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.”[15] Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).[16] Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60). Juga firman-Nya, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat jelas bahwa kita dituntut untuk melakukan usaha. Meraih Sukses dengan Menempuh Sebab yang Benar Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[17] Dari keterangan Sahl At Tusturi ini menunjukkan bahwa jangan sampai kita meninggalkan sebab. Namun dengan catatan kita tetap bersandar pada Allah ketika mengambil sebab dan tidak boleh bergantung pada sebab semata. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam mengambil sebab ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi. Satu kriteria berkaitan dengan sebab yang diambil. Dua kriteria lainnya berkaitan dengan orang yang mengambil sebab. Kriteria pertama: Berkaitan dengan sebab yang diambil. Yaitu sebab yang diambil haruslah terbukti secara syar’i atau qodari. Secara syar’i, maksudnya adalah benar-benar ditunjukkan dengan dalil Al Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh: Dengan minum air zam-zam,  seseorang bisa sembuh dari penyakit. Sebab ini adalah sebab yang terbukti secara syar’i artinya ada dalil yang menunjukkannya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam, إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[18] Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, وَشِفَاءُ سُقْمٍ “Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”[19] Begitu pula disebutkan dalam hadits lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ “Khasiat air zam-zam sesuai keinginan ornag yang meminumnya.”[20] Secara qodari, maksudnya adalah secara sunnatullah, pengalaman dan penelitian ilmiah itu terbukti sebagai sebab memperoleh hasil. Dan sebab qodari di sini ada yang merupakan cara halal dan ada pula yang haram. Contoh: Dengan belajar giat seseorang akan berhasil dalam menempuh UAS (Ujian Akhir Semester). Ini adalah sebab qodari dan dihalalkan. Namun ada pula sebab qodari dan ditempuh dengan cara yang haram. Misalnya menjalani ujian sambil membawa kepekan (contekan). Ini adalah suatu bentuk penipuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Barangsiapa menipu, maka ia tidak termasuk golonganku.”[21] Misalnya lagi, memperoleh harta dengan cara korupsi. Ini adalah cara yang haram. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut, pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca:korupsi)”.[22] Kriteria kedua: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu hendaklah ia menyandarkan hatinya pada Allah dan bukan pada sebab. Hatinya seharusnya merasa tenang dengan menyandarkan hatinya kepada Allah, dan bukan pada sebab. Di antara tanda seseorang menyandarkan diri pada sebab adalah di akhir-akhir ketika tidak berhasil, maka ia pun menyesal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantungkan diri pada sesuatu, niscaya Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada barang tersebut.”[23] Artinya, jika ia bergantung pada selain Allah, maka Allah pun akan berlepas diri darinya dan membuat hatinya tergantung pada selain Allah. Kriteria ketiga: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu meyakini takdir Allah. Seberapa pun sebab atau usaha yang ia lakukan maka semua hasilnya tergantung pada takdir Allah (ketentuan Allah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[24] Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [25] [26] Tawakkal yang Keliru Dari penjelasan di atas kita dapat merinci beberapa bentuk tawakkal yang keliru: Pertama: Menyandarkan hati pada Allah, namun tidak melakukan usaha dan mencari sebab. Perilaku semacam ini berarti mencela sunnatullah sebagaimana dikatakan oleh Sahl At Tusturi di atas. Kedua: Melakukan usaha, namun enggan menyandarkan diri pada Allah dan menyandarkan diri pada sebab, maka ini termasuk syirik kecil. Seperti memakai jimat, agar dilancarkan dalam urusan atau bisnis. Ketiga: Sebab yang dilakukan adalah sebab yang haram, maka ini termasuk keharaman. Misalnya, meraih dengan jalan korupsi. Keempat: Meyakini bahwa sebab tersebut memiliki kekuatan sendiri dalam menentukan hasil, maka ini adalah syirik akbar (syirik besar). Keyakinan semacam ini berarti telah menyatakan adanya pencipta selain Allah. Misalnya, memakai pensil ajaib yang diyakini bisa menentukan jawaban yang benar ketika mengerjakan ujian. Jika diyakini bahwa pensil tersebut yang menentukan hasil, maka ini termasuk syirik akbar. Ketika Mendapat Kegagalan Ketika itu sudah berusaha dan menyandarkan diri pada Allah, maka ternyata hasil yang diperoleh tidak sesuai yang diinginkan maka janganlah terlalu menyesal dan janganlah berkata “seandainya demikian dan demikian” dalam rangka menentang takdir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.”[27] Demikian sedikit pembahasan kami tentangt tawakkal. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, siang hari, 27 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 13/02/2010)   [1] Lihat Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, 1379. [2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jami’ no. 6372 mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if. Namun makna hadits ini shahih (benar) karena memiliki asal dari ayat al Qur’an dan hadits shahih. [4] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 516. [5] Tafsir Ath Thobari (Jami’ Al Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, 23/46, Dar Hijr. [6] Tafsir Al Qurtubhi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub. [7] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7/241, Mawqi’ At Tafasir. [8] [9] HR. Bukhari no. 6472 dan Muslim no. 218. [10] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [11] Idem. [12] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [13] Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah [14] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, 1/335, Asy Syamilah [15] HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [16] Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [17] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [18] HR. Muslim dalam Kitab Keutamaan Para Sahabat, Bab Keutamaan Abu Dzar, no. 4520. [19] HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480. [20] HR. Ibnu Majah, 2/1018. Lihat Al Maqosid Al Hasanah, As Sakhowiy hal. 359. [Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1165] [21] HR. Muslim no. 102, dari Abu Hurairah. [22] HR Abu Daud no 2943, Dalam Kaifa hal 11, Syeikh Abdul Muhsin al Abbad mengatakan, ‘Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al Albani’. [23] HR. Tirmidzi no. 2072. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [24] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. [25] Al Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 94, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H. [26] Penjelasan ini adalah faedah dari pemaparan guru kami “Ustadz Abu Isa hafizhohullah” dalam buku beliau Mutiara Faedah Kitab Tauhid, hal. 64-66, Pustaka Muslim, cetakan pertama, 1428 H. [27] HR. Muslim no. 2664 Tagstawakkal
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, tempat bersandar seluruh makhluk, tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Jalan meraih sukses dengan pasti adalah dengan bertakwa dan bertawakkal pada Allah subhanahu wa ta’ala. Ayat yang bisa menjadi renungan bagi kita bersama adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Hakekat Tawakkal Tawakkal berasal dari kata “wukul”, artinya menyerahkan/ mempercayakan. Seperti dalam kalimat disebutkan “وَكَّلْت أَمْرِي إِلَى فُلَان”, aku menyerahkan urusanku pada fulan. Sedangkan yang dimaksud dengan tawakkal adalah berkaitan dengan keyakinan.[1] Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, hakekat tawakkal adalah benarnya penyandaran hati pada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya baik dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat kecuali Allah semata’.[2] Keutamaan Tawakkal Pertama: Tawakkal sebab diperolehnya rizki Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”.[2] Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Kedua: Diberi kecukupan oleh Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca surat Ath Tholaq ayat 3 kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya, لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ “Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4] Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.”[5] Al Qurtubhi rahimahullah menjelaskan pula tentang surat Ath Tholaq ayat 3 dengan mengatakan, “Barangsiapa yang menyandarkan dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.”[6] Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah akan berikan kecukupan pada urusannya.”[7] Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan pula, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pasa Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan, dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (AL ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.”[8] Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal. Ketiga: Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِى سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Tujuh puluh ribu orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak beranggapan sial dan mereka selalu bertawakkal pada Rabbnya.”[9] Merealisasikan Tawakkal “Dalam merealisasikan tawakkal tidaklah menafikan melakukan usaha dengan melakukan berbagai sebab yang Allah Ta’ala tentukan. Mengambil sunnah ini sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah yang mesti dijalankan). Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan usaha disertai dengan bertawakkal pada-Nya,” demikian penuturan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah selanjutnya[10]. Jadi intinya, dari penjelasan beliau ini dalam merealisasikan tawakkal haruslah terpenuhi dua unsur: Bersandarnya hati pada Allah. Melakukan usaha. Inilah cara merealisasikan tawakkal dengan benar. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang menyangka bahwa tawakkal hanyalah menyandarkan hati pada Allah, tanpa melakukan usaha atau melakukan usaha namun tidak maksimal. Tawakkal tidaklah demikian. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[11] Tawakkal Haruslah dengan Usaha Berikut di antara dalil yang menunjukkan bahwa tawakkal tidak mesti meninggalkan usaha, namun haruslah dengan melakukan usaha yang maksimal. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[12] Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.”[13] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[14] Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti  akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي ”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.”[15] Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).[16] Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60). Juga firman-Nya, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat jelas bahwa kita dituntut untuk melakukan usaha. Meraih Sukses dengan Menempuh Sebab yang Benar Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[17] Dari keterangan Sahl At Tusturi ini menunjukkan bahwa jangan sampai kita meninggalkan sebab. Namun dengan catatan kita tetap bersandar pada Allah ketika mengambil sebab dan tidak boleh bergantung pada sebab semata. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam mengambil sebab ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi. Satu kriteria berkaitan dengan sebab yang diambil. Dua kriteria lainnya berkaitan dengan orang yang mengambil sebab. Kriteria pertama: Berkaitan dengan sebab yang diambil. Yaitu sebab yang diambil haruslah terbukti secara syar’i atau qodari. Secara syar’i, maksudnya adalah benar-benar ditunjukkan dengan dalil Al Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh: Dengan minum air zam-zam,  seseorang bisa sembuh dari penyakit. Sebab ini adalah sebab yang terbukti secara syar’i artinya ada dalil yang menunjukkannya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam, إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[18] Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, وَشِفَاءُ سُقْمٍ “Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”[19] Begitu pula disebutkan dalam hadits lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ “Khasiat air zam-zam sesuai keinginan ornag yang meminumnya.”[20] Secara qodari, maksudnya adalah secara sunnatullah, pengalaman dan penelitian ilmiah itu terbukti sebagai sebab memperoleh hasil. Dan sebab qodari di sini ada yang merupakan cara halal dan ada pula yang haram. Contoh: Dengan belajar giat seseorang akan berhasil dalam menempuh UAS (Ujian Akhir Semester). Ini adalah sebab qodari dan dihalalkan. Namun ada pula sebab qodari dan ditempuh dengan cara yang haram. Misalnya menjalani ujian sambil membawa kepekan (contekan). Ini adalah suatu bentuk penipuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Barangsiapa menipu, maka ia tidak termasuk golonganku.”[21] Misalnya lagi, memperoleh harta dengan cara korupsi. Ini adalah cara yang haram. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut, pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca:korupsi)”.[22] Kriteria kedua: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu hendaklah ia menyandarkan hatinya pada Allah dan bukan pada sebab. Hatinya seharusnya merasa tenang dengan menyandarkan hatinya kepada Allah, dan bukan pada sebab. Di antara tanda seseorang menyandarkan diri pada sebab adalah di akhir-akhir ketika tidak berhasil, maka ia pun menyesal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantungkan diri pada sesuatu, niscaya Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada barang tersebut.”[23] Artinya, jika ia bergantung pada selain Allah, maka Allah pun akan berlepas diri darinya dan membuat hatinya tergantung pada selain Allah. Kriteria ketiga: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu meyakini takdir Allah. Seberapa pun sebab atau usaha yang ia lakukan maka semua hasilnya tergantung pada takdir Allah (ketentuan Allah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[24] Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [25] [26] Tawakkal yang Keliru Dari penjelasan di atas kita dapat merinci beberapa bentuk tawakkal yang keliru: Pertama: Menyandarkan hati pada Allah, namun tidak melakukan usaha dan mencari sebab. Perilaku semacam ini berarti mencela sunnatullah sebagaimana dikatakan oleh Sahl At Tusturi di atas. Kedua: Melakukan usaha, namun enggan menyandarkan diri pada Allah dan menyandarkan diri pada sebab, maka ini termasuk syirik kecil. Seperti memakai jimat, agar dilancarkan dalam urusan atau bisnis. Ketiga: Sebab yang dilakukan adalah sebab yang haram, maka ini termasuk keharaman. Misalnya, meraih dengan jalan korupsi. Keempat: Meyakini bahwa sebab tersebut memiliki kekuatan sendiri dalam menentukan hasil, maka ini adalah syirik akbar (syirik besar). Keyakinan semacam ini berarti telah menyatakan adanya pencipta selain Allah. Misalnya, memakai pensil ajaib yang diyakini bisa menentukan jawaban yang benar ketika mengerjakan ujian. Jika diyakini bahwa pensil tersebut yang menentukan hasil, maka ini termasuk syirik akbar. Ketika Mendapat Kegagalan Ketika itu sudah berusaha dan menyandarkan diri pada Allah, maka ternyata hasil yang diperoleh tidak sesuai yang diinginkan maka janganlah terlalu menyesal dan janganlah berkata “seandainya demikian dan demikian” dalam rangka menentang takdir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.”[27] Demikian sedikit pembahasan kami tentangt tawakkal. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, siang hari, 27 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 13/02/2010)   [1] Lihat Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, 1379. [2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jami’ no. 6372 mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if. Namun makna hadits ini shahih (benar) karena memiliki asal dari ayat al Qur’an dan hadits shahih. [4] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 516. [5] Tafsir Ath Thobari (Jami’ Al Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, 23/46, Dar Hijr. [6] Tafsir Al Qurtubhi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub. [7] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7/241, Mawqi’ At Tafasir. [8] [9] HR. Bukhari no. 6472 dan Muslim no. 218. [10] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [11] Idem. [12] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [13] Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah [14] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, 1/335, Asy Syamilah [15] HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [16] Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [17] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [18] HR. Muslim dalam Kitab Keutamaan Para Sahabat, Bab Keutamaan Abu Dzar, no. 4520. [19] HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480. [20] HR. Ibnu Majah, 2/1018. Lihat Al Maqosid Al Hasanah, As Sakhowiy hal. 359. [Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1165] [21] HR. Muslim no. 102, dari Abu Hurairah. [22] HR Abu Daud no 2943, Dalam Kaifa hal 11, Syeikh Abdul Muhsin al Abbad mengatakan, ‘Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al Albani’. [23] HR. Tirmidzi no. 2072. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [24] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. [25] Al Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 94, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H. [26] Penjelasan ini adalah faedah dari pemaparan guru kami “Ustadz Abu Isa hafizhohullah” dalam buku beliau Mutiara Faedah Kitab Tauhid, hal. 64-66, Pustaka Muslim, cetakan pertama, 1428 H. [27] HR. Muslim no. 2664 Tagstawakkal


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, tempat bersandar seluruh makhluk, tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Jalan meraih sukses dengan pasti adalah dengan bertakwa dan bertawakkal pada Allah subhanahu wa ta’ala. Ayat yang bisa menjadi renungan bagi kita bersama adalah firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Hakekat Tawakkal Tawakkal berasal dari kata “wukul”, artinya menyerahkan/ mempercayakan. Seperti dalam kalimat disebutkan “وَكَّلْت أَمْرِي إِلَى فُلَان”, aku menyerahkan urusanku pada fulan. Sedangkan yang dimaksud dengan tawakkal adalah berkaitan dengan keyakinan.[1] Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, hakekat tawakkal adalah benarnya penyandaran hati pada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya baik dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat kecuali Allah semata’.[2] Keutamaan Tawakkal Pertama: Tawakkal sebab diperolehnya rizki Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”.[2] Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Kedua: Diberi kecukupan oleh Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca surat Ath Tholaq ayat 3 kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya, لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ “Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4] Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.”[5] Al Qurtubhi rahimahullah menjelaskan pula tentang surat Ath Tholaq ayat 3 dengan mengatakan, “Barangsiapa yang menyandarkan dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.”[6] Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah akan berikan kecukupan pada urusannya.”[7] Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan pula, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pasa Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan, dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (AL ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.”[8] Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal. Ketiga: Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِى سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Tujuh puluh ribu orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak beranggapan sial dan mereka selalu bertawakkal pada Rabbnya.”[9] Merealisasikan Tawakkal “Dalam merealisasikan tawakkal tidaklah menafikan melakukan usaha dengan melakukan berbagai sebab yang Allah Ta’ala tentukan. Mengambil sunnah ini sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah yang mesti dijalankan). Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan usaha disertai dengan bertawakkal pada-Nya,” demikian penuturan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah selanjutnya[10]. Jadi intinya, dari penjelasan beliau ini dalam merealisasikan tawakkal haruslah terpenuhi dua unsur: Bersandarnya hati pada Allah. Melakukan usaha. Inilah cara merealisasikan tawakkal dengan benar. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang menyangka bahwa tawakkal hanyalah menyandarkan hati pada Allah, tanpa melakukan usaha atau melakukan usaha namun tidak maksimal. Tawakkal tidaklah demikian. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[11] Tawakkal Haruslah dengan Usaha Berikut di antara dalil yang menunjukkan bahwa tawakkal tidak mesti meninggalkan usaha, namun haruslah dengan melakukan usaha yang maksimal. Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[12] Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.”[13] Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman: Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[14] Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti  akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي ”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.”[15] Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).[16] Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60). Juga firman-Nya, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat jelas bahwa kita dituntut untuk melakukan usaha. Meraih Sukses dengan Menempuh Sebab yang Benar Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[17] Dari keterangan Sahl At Tusturi ini menunjukkan bahwa jangan sampai kita meninggalkan sebab. Namun dengan catatan kita tetap bersandar pada Allah ketika mengambil sebab dan tidak boleh bergantung pada sebab semata. Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam mengambil sebab ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi. Satu kriteria berkaitan dengan sebab yang diambil. Dua kriteria lainnya berkaitan dengan orang yang mengambil sebab. Kriteria pertama: Berkaitan dengan sebab yang diambil. Yaitu sebab yang diambil haruslah terbukti secara syar’i atau qodari. Secara syar’i, maksudnya adalah benar-benar ditunjukkan dengan dalil Al Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh: Dengan minum air zam-zam,  seseorang bisa sembuh dari penyakit. Sebab ini adalah sebab yang terbukti secara syar’i artinya ada dalil yang menunjukkannya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam, إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[18] Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, وَشِفَاءُ سُقْمٍ “Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”[19] Begitu pula disebutkan dalam hadits lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ “Khasiat air zam-zam sesuai keinginan ornag yang meminumnya.”[20] Secara qodari, maksudnya adalah secara sunnatullah, pengalaman dan penelitian ilmiah itu terbukti sebagai sebab memperoleh hasil. Dan sebab qodari di sini ada yang merupakan cara halal dan ada pula yang haram. Contoh: Dengan belajar giat seseorang akan berhasil dalam menempuh UAS (Ujian Akhir Semester). Ini adalah sebab qodari dan dihalalkan. Namun ada pula sebab qodari dan ditempuh dengan cara yang haram. Misalnya menjalani ujian sambil membawa kepekan (contekan). Ini adalah suatu bentuk penipuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Barangsiapa menipu, maka ia tidak termasuk golonganku.”[21] Misalnya lagi, memperoleh harta dengan cara korupsi. Ini adalah cara yang haram. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut, pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca:korupsi)”.[22] Kriteria kedua: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu hendaklah ia menyandarkan hatinya pada Allah dan bukan pada sebab. Hatinya seharusnya merasa tenang dengan menyandarkan hatinya kepada Allah, dan bukan pada sebab. Di antara tanda seseorang menyandarkan diri pada sebab adalah di akhir-akhir ketika tidak berhasil, maka ia pun menyesal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantungkan diri pada sesuatu, niscaya Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada barang tersebut.”[23] Artinya, jika ia bergantung pada selain Allah, maka Allah pun akan berlepas diri darinya dan membuat hatinya tergantung pada selain Allah. Kriteria ketiga: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu meyakini takdir Allah. Seberapa pun sebab atau usaha yang ia lakukan maka semua hasilnya tergantung pada takdir Allah (ketentuan Allah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[24] Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [25] [26] Tawakkal yang Keliru Dari penjelasan di atas kita dapat merinci beberapa bentuk tawakkal yang keliru: Pertama: Menyandarkan hati pada Allah, namun tidak melakukan usaha dan mencari sebab. Perilaku semacam ini berarti mencela sunnatullah sebagaimana dikatakan oleh Sahl At Tusturi di atas. Kedua: Melakukan usaha, namun enggan menyandarkan diri pada Allah dan menyandarkan diri pada sebab, maka ini termasuk syirik kecil. Seperti memakai jimat, agar dilancarkan dalam urusan atau bisnis. Ketiga: Sebab yang dilakukan adalah sebab yang haram, maka ini termasuk keharaman. Misalnya, meraih dengan jalan korupsi. Keempat: Meyakini bahwa sebab tersebut memiliki kekuatan sendiri dalam menentukan hasil, maka ini adalah syirik akbar (syirik besar). Keyakinan semacam ini berarti telah menyatakan adanya pencipta selain Allah. Misalnya, memakai pensil ajaib yang diyakini bisa menentukan jawaban yang benar ketika mengerjakan ujian. Jika diyakini bahwa pensil tersebut yang menentukan hasil, maka ini termasuk syirik akbar. Ketika Mendapat Kegagalan Ketika itu sudah berusaha dan menyandarkan diri pada Allah, maka ternyata hasil yang diperoleh tidak sesuai yang diinginkan maka janganlah terlalu menyesal dan janganlah berkata “seandainya demikian dan demikian” dalam rangka menentang takdir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.”[27] Demikian sedikit pembahasan kami tentangt tawakkal. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Diselesaikan di Panggang-Gunung Kidul, siang hari, 27 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 13/02/2010)   [1] Lihat Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, 1379. [2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jami’ no. 6372 mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if. Namun makna hadits ini shahih (benar) karena memiliki asal dari ayat al Qur’an dan hadits shahih. [4] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 516. [5] Tafsir Ath Thobari (Jami’ Al Bayan fii Ta’wili Ayil Qur’an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, 23/46, Dar Hijr. [6] Tafsir Al Qurtubhi (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an), Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub. [7] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7/241, Mawqi’ At Tafasir. [8] [9] HR. Bukhari no. 6472 dan Muslim no. 218. [10] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [11] Idem. [12] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan. [13] Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah [14] Dalilul Falihin, Ibnu ‘Alan Asy Syafi’i, 1/335, Asy Syamilah [15] HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [16] Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379. [17] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517. [18] HR. Muslim dalam Kitab Keutamaan Para Sahabat, Bab Keutamaan Abu Dzar, no. 4520. [19] HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480. [20] HR. Ibnu Majah, 2/1018. Lihat Al Maqosid Al Hasanah, As Sakhowiy hal. 359. [Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1165] [21] HR. Muslim no. 102, dari Abu Hurairah. [22] HR Abu Daud no 2943, Dalam Kaifa hal 11, Syeikh Abdul Muhsin al Abbad mengatakan, ‘Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al Albani’. [23] HR. Tirmidzi no. 2072. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [24] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. [25] Al Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 94, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H. [26] Penjelasan ini adalah faedah dari pemaparan guru kami “Ustadz Abu Isa hafizhohullah” dalam buku beliau Mutiara Faedah Kitab Tauhid, hal. 64-66, Pustaka Muslim, cetakan pertama, 1428 H. [27] HR. Muslim no. 2664 Tagstawakkal

Masa Mudamu Mempengaruhi Masa Tuamu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah, penjagaanmu terhadap hak Allah di masa mudamu bisa mempengaruhi masa tuamu! Kita dapat menyaksikannya dalam pelajaran hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1] Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣) “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2] Daftar Isi tutup 1. Menjaga Hak Allah 2. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya 3. Bentuk Penjagaan Allah 3.1. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] 3.2. [Penjagaan di Kala Usia Senja] 3.3. [Penjagaan pada keturunan] Menjaga Hak Allah Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut. Pertama: Menjaga shalat Yang utama  untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨) “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4] Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya, وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ “Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34) Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5] Kedua: Menjaga kepala dan perut Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى “Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ “Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36) Ketiga: Menjaga lisan Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8] Keempat: Menjaga kemaluan Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30) وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9] Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya, إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda, « يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا » “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya. وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40) فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152) إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7) Bentuk Penjagaan Allah Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu: Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. [Penjagaan di Kala Usia Senja] Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini. Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12] Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13] [Penjagaan pada keturunan] Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15] Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ “Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17] Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir). Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H) [4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah. [5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224. [8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad. [9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224. [10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30. [11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah. [12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah). [13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [14] Idem. [15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226. [16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714. [17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226. Tagswaktu muda

Masa Mudamu Mempengaruhi Masa Tuamu

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah, penjagaanmu terhadap hak Allah di masa mudamu bisa mempengaruhi masa tuamu! Kita dapat menyaksikannya dalam pelajaran hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1] Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣) “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2] Daftar Isi tutup 1. Menjaga Hak Allah 2. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya 3. Bentuk Penjagaan Allah 3.1. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] 3.2. [Penjagaan di Kala Usia Senja] 3.3. [Penjagaan pada keturunan] Menjaga Hak Allah Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut. Pertama: Menjaga shalat Yang utama  untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨) “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4] Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya, وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ “Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34) Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5] Kedua: Menjaga kepala dan perut Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى “Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ “Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36) Ketiga: Menjaga lisan Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8] Keempat: Menjaga kemaluan Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30) وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9] Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya, إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda, « يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا » “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya. وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40) فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152) إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7) Bentuk Penjagaan Allah Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu: Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. [Penjagaan di Kala Usia Senja] Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini. Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12] Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13] [Penjagaan pada keturunan] Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15] Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ “Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17] Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir). Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H) [4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah. [5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224. [8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad. [9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224. [10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30. [11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah. [12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah). [13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [14] Idem. [15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226. [16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714. [17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226. Tagswaktu muda
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah, penjagaanmu terhadap hak Allah di masa mudamu bisa mempengaruhi masa tuamu! Kita dapat menyaksikannya dalam pelajaran hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1] Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣) “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2] Daftar Isi tutup 1. Menjaga Hak Allah 2. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya 3. Bentuk Penjagaan Allah 3.1. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] 3.2. [Penjagaan di Kala Usia Senja] 3.3. [Penjagaan pada keturunan] Menjaga Hak Allah Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut. Pertama: Menjaga shalat Yang utama  untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨) “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4] Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya, وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ “Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34) Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5] Kedua: Menjaga kepala dan perut Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى “Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ “Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36) Ketiga: Menjaga lisan Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8] Keempat: Menjaga kemaluan Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30) وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9] Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya, إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda, « يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا » “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya. وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40) فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152) إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7) Bentuk Penjagaan Allah Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu: Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. [Penjagaan di Kala Usia Senja] Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini. Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12] Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13] [Penjagaan pada keturunan] Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15] Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ “Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17] Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir). Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H) [4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah. [5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224. [8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad. [9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224. [10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30. [11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah. [12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah). [13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [14] Idem. [15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226. [16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714. [17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226. Tagswaktu muda


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Ingatlah, penjagaanmu terhadap hak Allah di masa mudamu bisa mempengaruhi masa tuamu! Kita dapat menyaksikannya dalam pelajaran hadits berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1] Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya, هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣) “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2] Daftar Isi tutup 1. Menjaga Hak Allah 2. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya 3. Bentuk Penjagaan Allah 3.1. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] 3.2. [Penjagaan di Kala Usia Senja] 3.3. [Penjagaan pada keturunan] Menjaga Hak Allah Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut. Pertama: Menjaga shalat Yang utama  untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨) “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4] Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya, وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ “Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34) Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ “Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5] Kedua: Menjaga kepala dan perut Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى “Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ “Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36) Ketiga: Menjaga lisan Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8] Keempat: Menjaga kemaluan Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30) وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9] Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya, إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda, « يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا » “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya. Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala. احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ “Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya. وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40) فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152) إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7) Bentuk Penjagaan Allah Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu: Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta. [Penjagaan melalui Malaikat Allah] Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah. [Penjagaan di Kala Usia Senja] Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini. Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang mati di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12] Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13] [Penjagaan pada keturunan] Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.” Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.” Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15] Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi. Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ “Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17] Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com   [1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H. [3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir). Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H) [4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah. [5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224. [8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad. [9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224. [10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30. [11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah. [12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah). [13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [14] Idem. [15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226. [16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714. [17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226. Tagswaktu muda

Merutinkan Puasa Senin Kamis

Mari kita rutinkan puasa senin kamis. Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan  menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Orang yang Berpuasa 2. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi 3. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis 4. Faedah Puasa Senin-Kamis 5. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Keutamaan Orang yang Berpuasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151) Dalam riwayat lain dikatakan, قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904) Dalam riwayat Ahmad dikatakan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan  puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa Amalan puasa khusus untuk Allah Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kasturi. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu: Ikhlas karena Allah. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19) Baca tentang syarat diterimanya ibadah di sini. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis   [Dalil pertama] Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”[2] [Dalil kedua] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”[3] [Dalil ketiga] Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”[4]   Faedah Puasa Senin-Kamis Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.   Catatan: Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukup dalam hati. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5] Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.”[6] ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab, لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ ”Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”[7] Baca tentang amalan yang kontinu di sini. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik. Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Disusun di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik), Bolehkah? Anjuran Puasa Tujuh Hari di Awal Rajab [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah. [2] HR. Muslim no. 1162. [3] HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041. [4] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897. [5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya. [6] HR. Muslim no. 782 [7] HR. Muslim no. 783 Tagspuasa senin kamis

Merutinkan Puasa Senin Kamis

Mari kita rutinkan puasa senin kamis. Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan  menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Orang yang Berpuasa 2. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi 3. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis 4. Faedah Puasa Senin-Kamis 5. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Keutamaan Orang yang Berpuasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151) Dalam riwayat lain dikatakan, قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904) Dalam riwayat Ahmad dikatakan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan  puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa Amalan puasa khusus untuk Allah Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kasturi. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu: Ikhlas karena Allah. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19) Baca tentang syarat diterimanya ibadah di sini. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis   [Dalil pertama] Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”[2] [Dalil kedua] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”[3] [Dalil ketiga] Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”[4]   Faedah Puasa Senin-Kamis Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.   Catatan: Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukup dalam hati. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5] Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.”[6] ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab, لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ ”Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”[7] Baca tentang amalan yang kontinu di sini. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik. Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Disusun di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik), Bolehkah? Anjuran Puasa Tujuh Hari di Awal Rajab [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah. [2] HR. Muslim no. 1162. [3] HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041. [4] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897. [5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya. [6] HR. Muslim no. 782 [7] HR. Muslim no. 783 Tagspuasa senin kamis
Mari kita rutinkan puasa senin kamis. Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan  menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Orang yang Berpuasa 2. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi 3. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis 4. Faedah Puasa Senin-Kamis 5. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Keutamaan Orang yang Berpuasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151) Dalam riwayat lain dikatakan, قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904) Dalam riwayat Ahmad dikatakan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan  puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa Amalan puasa khusus untuk Allah Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kasturi. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu: Ikhlas karena Allah. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19) Baca tentang syarat diterimanya ibadah di sini. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis   [Dalil pertama] Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”[2] [Dalil kedua] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”[3] [Dalil ketiga] Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”[4]   Faedah Puasa Senin-Kamis Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.   Catatan: Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukup dalam hati. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5] Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.”[6] ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab, لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ ”Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”[7] Baca tentang amalan yang kontinu di sini. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik. Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Disusun di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik), Bolehkah? Anjuran Puasa Tujuh Hari di Awal Rajab [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah. [2] HR. Muslim no. 1162. [3] HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041. [4] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897. [5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya. [6] HR. Muslim no. 782 [7] HR. Muslim no. 783 Tagspuasa senin kamis


Mari kita rutinkan puasa senin kamis. Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan  menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Orang yang Berpuasa 2. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi 3. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis 4. Faedah Puasa Senin-Kamis 5. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Keutamaan Orang yang Berpuasa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151) Dalam riwayat lain dikatakan, قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904) Dalam riwayat Ahmad dikatakan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan  puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa Amalan puasa khusus untuk Allah Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kasturi. Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu: Ikhlas karena Allah. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’). Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (QS. Al Kahfi: 110) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1] Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19) Baca tentang syarat diterimanya ibadah di sini. Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis   [Dalil pertama] Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”[2] [Dalil kedua] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”[3] [Dalil ketiga] Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.”[4]   Faedah Puasa Senin-Kamis Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.   Catatan: Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukup dalam hati. Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5] Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit.”[6] ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab, لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ ”Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lakukan.”[7] Baca tentang amalan yang kontinu di sini. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik. Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Disusun di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik), Bolehkah? Anjuran Puasa Tujuh Hari di Awal Rajab [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah. [2] HR. Muslim no. 1162. [3] HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041. [4] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897. [5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya. [6] HR. Muslim no. 782 [7] HR. Muslim no. 783 Tagspuasa senin kamis

Hukum Memakai Barang Bajakan

Bolehkah kita memakai barang bajakan? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Berikut fatwa Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengenai hukum memakai barang bajakan.   Soal: Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini? Jawaban: Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer  yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.“[1] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ “Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“.[2] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ “Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya“. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati  layaknya hak-hak seorang muslim. Wabillahittaufiq,  dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) Yang menandatangani fatwa ini: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net) *** Demikian sedikit fatwa dari ulama-ulama terkemuka di abad ini. Ketahuilah bahwa syari’at Islam mengakui adanya hak atas kekayaan intelektual, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk karya tulisan, program komputer, karya seni atau lainnya, maka sudah sepantasnya bila kita menghormati harta kekayaan saudara kita. Ketahuilah bahwa bagaimana pun sikap kita terhadap hak-hak saudara kita, maka demikian pulalah saudara kita akan memperlakukan kita. Ingatlah pepatah Arab: كَمَا تَدِينُ تُدَان “Sebagaimana anda memperlakukan orang lain, maka demikianlah mereka akan memperlakukan anda.” Pembahasan selengkapnya mengenai hal ini, kami sarankan para pembaca dapat menyimak di Majalah Pengusaha Muslim edisi kedua bulan Februari 2010. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menghindarkan diri dari yang haram. Hanya Allah yang memberi taufik. Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang-Gunung Kidul, 27 Shofar 1431 H Baca Juga: Hukum Menjual Produk Imitasi/ KW Bolehkah Menggunakan Gigi Palsu? [1] Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Hukum Memakai Barang Bajakan

Bolehkah kita memakai barang bajakan? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Berikut fatwa Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengenai hukum memakai barang bajakan.   Soal: Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini? Jawaban: Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer  yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.“[1] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ “Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“.[2] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ “Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya“. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati  layaknya hak-hak seorang muslim. Wabillahittaufiq,  dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) Yang menandatangani fatwa ini: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net) *** Demikian sedikit fatwa dari ulama-ulama terkemuka di abad ini. Ketahuilah bahwa syari’at Islam mengakui adanya hak atas kekayaan intelektual, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk karya tulisan, program komputer, karya seni atau lainnya, maka sudah sepantasnya bila kita menghormati harta kekayaan saudara kita. Ketahuilah bahwa bagaimana pun sikap kita terhadap hak-hak saudara kita, maka demikian pulalah saudara kita akan memperlakukan kita. Ingatlah pepatah Arab: كَمَا تَدِينُ تُدَان “Sebagaimana anda memperlakukan orang lain, maka demikianlah mereka akan memperlakukan anda.” Pembahasan selengkapnya mengenai hal ini, kami sarankan para pembaca dapat menyimak di Majalah Pengusaha Muslim edisi kedua bulan Februari 2010. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menghindarkan diri dari yang haram. Hanya Allah yang memberi taufik. Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang-Gunung Kidul, 27 Shofar 1431 H Baca Juga: Hukum Menjual Produk Imitasi/ KW Bolehkah Menggunakan Gigi Palsu? [1] Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Bolehkah kita memakai barang bajakan? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Berikut fatwa Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengenai hukum memakai barang bajakan.   Soal: Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini? Jawaban: Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer  yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.“[1] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ “Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“.[2] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ “Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya“. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati  layaknya hak-hak seorang muslim. Wabillahittaufiq,  dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) Yang menandatangani fatwa ini: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net) *** Demikian sedikit fatwa dari ulama-ulama terkemuka di abad ini. Ketahuilah bahwa syari’at Islam mengakui adanya hak atas kekayaan intelektual, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk karya tulisan, program komputer, karya seni atau lainnya, maka sudah sepantasnya bila kita menghormati harta kekayaan saudara kita. Ketahuilah bahwa bagaimana pun sikap kita terhadap hak-hak saudara kita, maka demikian pulalah saudara kita akan memperlakukan kita. Ingatlah pepatah Arab: كَمَا تَدِينُ تُدَان “Sebagaimana anda memperlakukan orang lain, maka demikianlah mereka akan memperlakukan anda.” Pembahasan selengkapnya mengenai hal ini, kami sarankan para pembaca dapat menyimak di Majalah Pengusaha Muslim edisi kedua bulan Februari 2010. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menghindarkan diri dari yang haram. Hanya Allah yang memberi taufik. Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang-Gunung Kidul, 27 Shofar 1431 H Baca Juga: Hukum Menjual Produk Imitasi/ KW Bolehkah Menggunakan Gigi Palsu? [1] Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.


Bolehkah kita memakai barang bajakan? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Berikut fatwa Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengenai hukum memakai barang bajakan.   Soal: Aku bekerja sebagai akuntan. Sejak memulai pekerjaanku ini, aku menggandakan program untuk mendukung pekerjaanku. Aku menggandakan program ini tanpa aku membeli program asli. Hal ini kulakukan karean kutemukan dalam program tersebut peringatan untuk menggandakan program tadi. Lebih-lebih mereka memperingatkan bahwa hak penggandaan telah dilindungi. Sebagaimana peringatan seperti ini banyak ditemukan dalam berbagai buku. Sedangkan pemilik program ini boleh jadi seorang muslim atau pun kafir. Pertanyaannya, apakah dibolehkan melakukan penggandaan seperti ini? Jawaban: Tidak dibenarkan bagi anda untuk menggandakan program-program komputer  yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.“[1] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ “Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“.[2] Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ “Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya“. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati  layaknya hak-hak seorang muslim. Wabillahittaufiq,  dan semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts All ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) Yang menandatangani fatwa ini: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh Anggota: Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid Sumber: Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah 13/188, fatwa no: 18453, Mawqi’ Al Ifta’ (http://alifta.net) *** Demikian sedikit fatwa dari ulama-ulama terkemuka di abad ini. Ketahuilah bahwa syari’at Islam mengakui adanya hak atas kekayaan intelektual, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk karya tulisan, program komputer, karya seni atau lainnya, maka sudah sepantasnya bila kita menghormati harta kekayaan saudara kita. Ketahuilah bahwa bagaimana pun sikap kita terhadap hak-hak saudara kita, maka demikian pulalah saudara kita akan memperlakukan kita. Ingatlah pepatah Arab: كَمَا تَدِينُ تُدَان “Sebagaimana anda memperlakukan orang lain, maka demikianlah mereka akan memperlakukan anda.” Pembahasan selengkapnya mengenai hal ini, kami sarankan para pembaca dapat menyimak di Majalah Pengusaha Muslim edisi kedua bulan Februari 2010. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menghindarkan diri dari yang haram. Hanya Allah yang memberi taufik. Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang-Gunung Kidul, 27 Shofar 1431 H Baca Juga: Hukum Menjual Produk Imitasi/ KW Bolehkah Menggunakan Gigi Palsu? [1] Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [2] HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Memadu Kasih di Hari Valentine?

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yang memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat. Namun mayoritas yang merayakannya adalah orang yang sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas di kalangan muda-mudi di negeri ini. Ketika hari tersebut ada yang memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya. Selaku umat Islam, tentu saja kita mesti menilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kami untuk membahasnya. Daftar Isi tutup 1. Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran 2. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih 3. Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta 4. Kasih Sayang di Hari Valentine 5. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini. Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran. Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2] Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina). Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4] Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, « لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ » “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”[5] Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat. Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9] Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah. Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10] Kedua: Banyak memohon pada Allah Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60) Ketiga: Rajin memenej pandangan Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11] Keempat: Lebih giat menyibukkan diri Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12] Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.”  Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”[13] Kasih Sayang di Hari Valentine Saling memberi kado, saling memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine (14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang. Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka di antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat (orang kafir). Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta (santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus. Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus? Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu“. Pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.[14] Dari sini menunjukkan bahwa perayaan Valentine bukan perayaan kaum muslimin, namun termasuk perayaan barat. Perayaan ini pun dimaksudkan untuk mengenang tokoh orang kafir yaitu santo Valentinus. Sehingga kerusakannya yang terlihat jelas adalah tasyabuh (meniru-niru) orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[15] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal  perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[16] Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta, asalnya adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Sehingga dari sisi inilah pemberian hadiah valentine menjadi terlarang. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya. Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).”[17] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah. Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat hari Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan hari valentine tersebut. Semoga Allah memberi taufik dan memperbaiki keadaan kaum muslimin.   Diselesaikan berkat nikmat Allah di Panggang-Gunung Kidul, 24 Shofar 1431 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Baca Juga: Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine 6 Kerusakan Hari Valentine Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?     [1] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 4/300, Mawqi’ At Tafaasir. [2] HR. Muslim no. 5770 [3] HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). [4] HR. Muslim no. 6925. [5] HR. Ibnu Majah no. 1847. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah no. 624. [6] Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 9/173, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H) [7] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400. [8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/173. [9] Rodhotul Muhibbin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 212, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, tahun 1412 H. [10] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/187, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. [11] Majmu’ Al Fatawa, 15/394. [12] Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah [13] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, tahun 1405 H. [14] Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Valentine [15] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [16] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [17] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wa Ifta’, no. 21203, 2/263-264, Mawqi’ Al Ifta’. Yang menandatangani fatwa tersebut: Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Syaikh Bark Abu Zaid selaku anggota. Silakan lihat pada link berikut: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=186&PageNo=1&BookID=12 Tagspacaran islami valentine

Memadu Kasih di Hari Valentine?

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yang memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat. Namun mayoritas yang merayakannya adalah orang yang sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas di kalangan muda-mudi di negeri ini. Ketika hari tersebut ada yang memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya. Selaku umat Islam, tentu saja kita mesti menilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kami untuk membahasnya. Daftar Isi tutup 1. Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran 2. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih 3. Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta 4. Kasih Sayang di Hari Valentine 5. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini. Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran. Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2] Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina). Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4] Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, « لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ » “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”[5] Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat. Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9] Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah. Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10] Kedua: Banyak memohon pada Allah Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60) Ketiga: Rajin memenej pandangan Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11] Keempat: Lebih giat menyibukkan diri Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12] Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.”  Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”[13] Kasih Sayang di Hari Valentine Saling memberi kado, saling memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine (14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang. Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka di antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat (orang kafir). Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta (santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus. Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus? Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu“. Pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.[14] Dari sini menunjukkan bahwa perayaan Valentine bukan perayaan kaum muslimin, namun termasuk perayaan barat. Perayaan ini pun dimaksudkan untuk mengenang tokoh orang kafir yaitu santo Valentinus. Sehingga kerusakannya yang terlihat jelas adalah tasyabuh (meniru-niru) orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[15] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal  perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[16] Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta, asalnya adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Sehingga dari sisi inilah pemberian hadiah valentine menjadi terlarang. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya. Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).”[17] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah. Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat hari Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan hari valentine tersebut. Semoga Allah memberi taufik dan memperbaiki keadaan kaum muslimin.   Diselesaikan berkat nikmat Allah di Panggang-Gunung Kidul, 24 Shofar 1431 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Baca Juga: Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine 6 Kerusakan Hari Valentine Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?     [1] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 4/300, Mawqi’ At Tafaasir. [2] HR. Muslim no. 5770 [3] HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). [4] HR. Muslim no. 6925. [5] HR. Ibnu Majah no. 1847. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah no. 624. [6] Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 9/173, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H) [7] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400. [8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/173. [9] Rodhotul Muhibbin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 212, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, tahun 1412 H. [10] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/187, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. [11] Majmu’ Al Fatawa, 15/394. [12] Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah [13] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, tahun 1405 H. [14] Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Valentine [15] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [16] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [17] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wa Ifta’, no. 21203, 2/263-264, Mawqi’ Al Ifta’. Yang menandatangani fatwa tersebut: Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Syaikh Bark Abu Zaid selaku anggota. Silakan lihat pada link berikut: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=186&PageNo=1&BookID=12 Tagspacaran islami valentine
Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yang memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat. Namun mayoritas yang merayakannya adalah orang yang sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas di kalangan muda-mudi di negeri ini. Ketika hari tersebut ada yang memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya. Selaku umat Islam, tentu saja kita mesti menilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kami untuk membahasnya. Daftar Isi tutup 1. Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran 2. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih 3. Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta 4. Kasih Sayang di Hari Valentine 5. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini. Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran. Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2] Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina). Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4] Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, « لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ » “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”[5] Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat. Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9] Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah. Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10] Kedua: Banyak memohon pada Allah Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60) Ketiga: Rajin memenej pandangan Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11] Keempat: Lebih giat menyibukkan diri Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12] Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.”  Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”[13] Kasih Sayang di Hari Valentine Saling memberi kado, saling memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine (14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang. Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka di antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat (orang kafir). Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta (santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus. Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus? Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu“. Pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.[14] Dari sini menunjukkan bahwa perayaan Valentine bukan perayaan kaum muslimin, namun termasuk perayaan barat. Perayaan ini pun dimaksudkan untuk mengenang tokoh orang kafir yaitu santo Valentinus. Sehingga kerusakannya yang terlihat jelas adalah tasyabuh (meniru-niru) orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[15] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal  perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[16] Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta, asalnya adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Sehingga dari sisi inilah pemberian hadiah valentine menjadi terlarang. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya. Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).”[17] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah. Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat hari Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan hari valentine tersebut. Semoga Allah memberi taufik dan memperbaiki keadaan kaum muslimin.   Diselesaikan berkat nikmat Allah di Panggang-Gunung Kidul, 24 Shofar 1431 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Baca Juga: Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine 6 Kerusakan Hari Valentine Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?     [1] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 4/300, Mawqi’ At Tafaasir. [2] HR. Muslim no. 5770 [3] HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). [4] HR. Muslim no. 6925. [5] HR. Ibnu Majah no. 1847. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah no. 624. [6] Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 9/173, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H) [7] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400. [8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/173. [9] Rodhotul Muhibbin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 212, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, tahun 1412 H. [10] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/187, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. [11] Majmu’ Al Fatawa, 15/394. [12] Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah [13] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, tahun 1405 H. [14] Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Valentine [15] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [16] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [17] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wa Ifta’, no. 21203, 2/263-264, Mawqi’ Al Ifta’. Yang menandatangani fatwa tersebut: Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Syaikh Bark Abu Zaid selaku anggota. Silakan lihat pada link berikut: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=186&PageNo=1&BookID=12 Tagspacaran islami valentine


Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yang memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat. Namun mayoritas yang merayakannya adalah orang yang sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas di kalangan muda-mudi di negeri ini. Ketika hari tersebut ada yang memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya. Selaku umat Islam, tentu saja kita mesti menilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kami untuk membahasnya. Daftar Isi tutup 1. Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran 2. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih 3. Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta 4. Kasih Sayang di Hari Valentine 5. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini. Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran. Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2] Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina). Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4] Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya. Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, « لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ » “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”[5] Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat. Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9] Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah. Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10] Kedua: Banyak memohon pada Allah Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60) Ketiga: Rajin memenej pandangan Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11] Keempat: Lebih giat menyibukkan diri Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12] Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.”  Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”[13] Kasih Sayang di Hari Valentine Saling memberi kado, saling memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine (14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang. Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka di antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat (orang kafir). Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta (santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus. Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus? Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu“. Pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.[14] Dari sini menunjukkan bahwa perayaan Valentine bukan perayaan kaum muslimin, namun termasuk perayaan barat. Perayaan ini pun dimaksudkan untuk mengenang tokoh orang kafir yaitu santo Valentinus. Sehingga kerusakannya yang terlihat jelas adalah tasyabuh (meniru-niru) orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[15] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal  perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[16] Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta, asalnya adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Sehingga dari sisi inilah pemberian hadiah valentine menjadi terlarang. Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya. Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).”[17] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah. Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat hari Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan hari valentine tersebut. Semoga Allah memberi taufik dan memperbaiki keadaan kaum muslimin.   Diselesaikan berkat nikmat Allah di Panggang-Gunung Kidul, 24 Shofar 1431 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi Anda yang minat dengan satu paket buku karya Ustadz M. Abduh Tuasikal, silakan pesan melalui: Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222 WhatsApp: +62 8222 739 9227 Blackberry: 2AF1727A, 7A78C851 Kirim format pesan: paket buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah paket. Paket tersebut berisi 5 buku terbaru karya beliau: (1) Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran kecil seharga Rp.6.000,-, (2) 2- Dzikir Pagi Petang Dilengkapi Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur – ukuran besar seharga Rp.10.000,-, (3) Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (edisi revisi) seharga Rp.14.000,-, (4) Panduan Amal Shalih di Musim Hujan seharga Rp.12.000,-, (5) Mengenal Bid’ah Lebih Dekat seharga Rp.13.000,-. Info selengkapnya di Ruwaifi.Com.   Baca Juga: Hukum Saling Memberi Hadiah di Hari Valentine 6 Kerusakan Hari Valentine Valentine, Benarkah Hari Kasih Sayang?     [1] Fathul Qodir, Asy Syaukani, 4/300, Mawqi’ At Tafaasir. [2] HR. Muslim no. 5770 [3] HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya). [4] HR. Muslim no. 6925. [5] HR. Ibnu Majah no. 1847. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah no. 624. [6] Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 9/173, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H) [7] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400. [8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/173. [9] Rodhotul Muhibbin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 212, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, tahun 1412 H. [10] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/187, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. [11] Majmu’ Al Fatawa, 15/394. [12] Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah [13] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, tahun 1405 H. [14] Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Valentine [15] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269. [16] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H. [17] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wa Ifta’, no. 21203, 2/263-264, Mawqi’ Al Ifta’. Yang menandatangani fatwa tersebut: Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Syaikh Bark Abu Zaid selaku anggota. Silakan lihat pada link berikut: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=186&PageNo=1&BookID=12 Tagspacaran islami valentine
Prev     Next