Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).” Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. [Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1]   www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Perbuatan Setan di Malam Tahun Baru Tahun Baru, Perayaan Jahiliyah [1] Lihat di web Al Lajnah Ad Daimah di sini: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12 Tagstahun baru

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).” Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. [Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1]   www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Perbuatan Setan di Malam Tahun Baru Tahun Baru, Perayaan Jahiliyah [1] Lihat di web Al Lajnah Ad Daimah di sini: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12 Tagstahun baru
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).” Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. [Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1]   www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Perbuatan Setan di Malam Tahun Baru Tahun Baru, Perayaan Jahiliyah [1] Lihat di web Al Lajnah Ad Daimah di sini: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12 Tagstahun baru


Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).” Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. [Soal pertama dari Fatwa no. 20795][1]   www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Perbuatan Setan di Malam Tahun Baru Tahun Baru, Perayaan Jahiliyah [1] Lihat di web Al Lajnah Ad Daimah di sini: http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12 Tagstahun baru

Adakah Zakat pada Tanah & Bangunan?

Syaikh ‘Abdul Karim al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, “Ada seseorang yang memberi tanah dan ia ingin membangun kebun di sana. Setelah satu tahun dari waktu pembeliannya, apakah ia harus mengeluarkan zakat dari tanah tersebut dan begitu pula tahun selanjutnya?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tanah yang dijadikan kebun tidak wajib untuk dizakati. Kecuali jika tanah tersebut ingin dibisniskan. Adapun jika di tanah tersebut ditanam sesuatu, maka zakatnya adalah dari tanaman tersebut atau dari penjualannya yang merupakan hasil dari tanah tersebut. Jadi, tanah itu sendiri tidak ada zakatnya. Baru ada zakat, jika tanah tersebut dimanfaatkan. Jika pemanfaatn itu memiliki hasil, itulah yang dikenai zakat.  Jika tanah tersebut memiliki bangunan (misalnya), lalu ada keuntungan dari bangunan tersebut, maka zakat ditarik dari keuntungannya dan bukan ditarik dari tanah dan bukan pula ditarik dari kontruksi bangunan. Sekali lagi zakatnya ditarik dari hasil (keuntungan) tadi. Jika tanah tersebut terdapat tanaman, maka zakatnya ditarik dari hasil tanaman (yaitu buah, dll). Demikian seterusnya. Jika di atas tanah tersebut didirikan sesuatu yang diperdagangkan, maka zakatnya diambil dari hasil perdagangan barang tersebut. Sedangkan bangunannya tidak dikenai zakat apa-apa. Zakat hanya diambil dari keuntungan penjualan barang-barang dagangan yang ada. Ketika keuntungan tersebut telah bertahan satu tahun (haul), maka barulah dikeluarkan zakatnya.[2] *** Dahulu pernah diterangkan di rumaysho.com di sini, bahwa barang yang dikenai zakat harus memenuhi beberapa syarat: Dimiliki secara sempurna. Termasuk harta yang berkembang secara kualitas dan kuantitas, sedangkan tanah, bangunan rumah tidak termasuk dalam hal ini. Kecuali jika tanah dan bangunan dibisniskan, maka ia masuk zakat perdagangan. Telah mencapai nishob (ukuran minimal dikenai zakat). Telah mencapai satu haul (untuk selain zakat tanaman). Artinya, zakat (seperti zakat penghasilan, zakat profesi atau zakat mata uang) hanya dikeluarkan setelah mencapai haul (masa satu tahun), jadi bukan dikeluarkan setiap bulan. Merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Diambil dari website Syaikh Al Khudair di: http://www.khudheir.com/text/4312 Tagskonsultasi zakat

Adakah Zakat pada Tanah & Bangunan?

Syaikh ‘Abdul Karim al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, “Ada seseorang yang memberi tanah dan ia ingin membangun kebun di sana. Setelah satu tahun dari waktu pembeliannya, apakah ia harus mengeluarkan zakat dari tanah tersebut dan begitu pula tahun selanjutnya?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tanah yang dijadikan kebun tidak wajib untuk dizakati. Kecuali jika tanah tersebut ingin dibisniskan. Adapun jika di tanah tersebut ditanam sesuatu, maka zakatnya adalah dari tanaman tersebut atau dari penjualannya yang merupakan hasil dari tanah tersebut. Jadi, tanah itu sendiri tidak ada zakatnya. Baru ada zakat, jika tanah tersebut dimanfaatkan. Jika pemanfaatn itu memiliki hasil, itulah yang dikenai zakat.  Jika tanah tersebut memiliki bangunan (misalnya), lalu ada keuntungan dari bangunan tersebut, maka zakat ditarik dari keuntungannya dan bukan ditarik dari tanah dan bukan pula ditarik dari kontruksi bangunan. Sekali lagi zakatnya ditarik dari hasil (keuntungan) tadi. Jika tanah tersebut terdapat tanaman, maka zakatnya ditarik dari hasil tanaman (yaitu buah, dll). Demikian seterusnya. Jika di atas tanah tersebut didirikan sesuatu yang diperdagangkan, maka zakatnya diambil dari hasil perdagangan barang tersebut. Sedangkan bangunannya tidak dikenai zakat apa-apa. Zakat hanya diambil dari keuntungan penjualan barang-barang dagangan yang ada. Ketika keuntungan tersebut telah bertahan satu tahun (haul), maka barulah dikeluarkan zakatnya.[2] *** Dahulu pernah diterangkan di rumaysho.com di sini, bahwa barang yang dikenai zakat harus memenuhi beberapa syarat: Dimiliki secara sempurna. Termasuk harta yang berkembang secara kualitas dan kuantitas, sedangkan tanah, bangunan rumah tidak termasuk dalam hal ini. Kecuali jika tanah dan bangunan dibisniskan, maka ia masuk zakat perdagangan. Telah mencapai nishob (ukuran minimal dikenai zakat). Telah mencapai satu haul (untuk selain zakat tanaman). Artinya, zakat (seperti zakat penghasilan, zakat profesi atau zakat mata uang) hanya dikeluarkan setelah mencapai haul (masa satu tahun), jadi bukan dikeluarkan setiap bulan. Merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Diambil dari website Syaikh Al Khudair di: http://www.khudheir.com/text/4312 Tagskonsultasi zakat
Syaikh ‘Abdul Karim al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, “Ada seseorang yang memberi tanah dan ia ingin membangun kebun di sana. Setelah satu tahun dari waktu pembeliannya, apakah ia harus mengeluarkan zakat dari tanah tersebut dan begitu pula tahun selanjutnya?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tanah yang dijadikan kebun tidak wajib untuk dizakati. Kecuali jika tanah tersebut ingin dibisniskan. Adapun jika di tanah tersebut ditanam sesuatu, maka zakatnya adalah dari tanaman tersebut atau dari penjualannya yang merupakan hasil dari tanah tersebut. Jadi, tanah itu sendiri tidak ada zakatnya. Baru ada zakat, jika tanah tersebut dimanfaatkan. Jika pemanfaatn itu memiliki hasil, itulah yang dikenai zakat.  Jika tanah tersebut memiliki bangunan (misalnya), lalu ada keuntungan dari bangunan tersebut, maka zakat ditarik dari keuntungannya dan bukan ditarik dari tanah dan bukan pula ditarik dari kontruksi bangunan. Sekali lagi zakatnya ditarik dari hasil (keuntungan) tadi. Jika tanah tersebut terdapat tanaman, maka zakatnya ditarik dari hasil tanaman (yaitu buah, dll). Demikian seterusnya. Jika di atas tanah tersebut didirikan sesuatu yang diperdagangkan, maka zakatnya diambil dari hasil perdagangan barang tersebut. Sedangkan bangunannya tidak dikenai zakat apa-apa. Zakat hanya diambil dari keuntungan penjualan barang-barang dagangan yang ada. Ketika keuntungan tersebut telah bertahan satu tahun (haul), maka barulah dikeluarkan zakatnya.[2] *** Dahulu pernah diterangkan di rumaysho.com di sini, bahwa barang yang dikenai zakat harus memenuhi beberapa syarat: Dimiliki secara sempurna. Termasuk harta yang berkembang secara kualitas dan kuantitas, sedangkan tanah, bangunan rumah tidak termasuk dalam hal ini. Kecuali jika tanah dan bangunan dibisniskan, maka ia masuk zakat perdagangan. Telah mencapai nishob (ukuran minimal dikenai zakat). Telah mencapai satu haul (untuk selain zakat tanaman). Artinya, zakat (seperti zakat penghasilan, zakat profesi atau zakat mata uang) hanya dikeluarkan setelah mencapai haul (masa satu tahun), jadi bukan dikeluarkan setiap bulan. Merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Diambil dari website Syaikh Al Khudair di: http://www.khudheir.com/text/4312 Tagskonsultasi zakat


Syaikh ‘Abdul Karim al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, “Ada seseorang yang memberi tanah dan ia ingin membangun kebun di sana. Setelah satu tahun dari waktu pembeliannya, apakah ia harus mengeluarkan zakat dari tanah tersebut dan begitu pula tahun selanjutnya?” Syaikh hafizhohullah menjawab, Tanah yang dijadikan kebun tidak wajib untuk dizakati. Kecuali jika tanah tersebut ingin dibisniskan. Adapun jika di tanah tersebut ditanam sesuatu, maka zakatnya adalah dari tanaman tersebut atau dari penjualannya yang merupakan hasil dari tanah tersebut. Jadi, tanah itu sendiri tidak ada zakatnya. Baru ada zakat, jika tanah tersebut dimanfaatkan. Jika pemanfaatn itu memiliki hasil, itulah yang dikenai zakat.  Jika tanah tersebut memiliki bangunan (misalnya), lalu ada keuntungan dari bangunan tersebut, maka zakat ditarik dari keuntungannya dan bukan ditarik dari tanah dan bukan pula ditarik dari kontruksi bangunan. Sekali lagi zakatnya ditarik dari hasil (keuntungan) tadi. Jika tanah tersebut terdapat tanaman, maka zakatnya ditarik dari hasil tanaman (yaitu buah, dll). Demikian seterusnya. Jika di atas tanah tersebut didirikan sesuatu yang diperdagangkan, maka zakatnya diambil dari hasil perdagangan barang tersebut. Sedangkan bangunannya tidak dikenai zakat apa-apa. Zakat hanya diambil dari keuntungan penjualan barang-barang dagangan yang ada. Ketika keuntungan tersebut telah bertahan satu tahun (haul), maka barulah dikeluarkan zakatnya.[2] *** Dahulu pernah diterangkan di rumaysho.com di sini, bahwa barang yang dikenai zakat harus memenuhi beberapa syarat: Dimiliki secara sempurna. Termasuk harta yang berkembang secara kualitas dan kuantitas, sedangkan tanah, bangunan rumah tidak termasuk dalam hal ini. Kecuali jika tanah dan bangunan dibisniskan, maka ia masuk zakat perdagangan. Telah mencapai nishob (ukuran minimal dikenai zakat). Telah mencapai satu haul (untuk selain zakat tanaman). Artinya, zakat (seperti zakat penghasilan, zakat profesi atau zakat mata uang) hanya dikeluarkan setelah mencapai haul (masa satu tahun), jadi bukan dikeluarkan setiap bulan. Merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432 H, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Diambil dari website Syaikh Al Khudair di: http://www.khudheir.com/text/4312 Tagskonsultasi zakat

Luput Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh

Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, Bolehkah seseorang mengerjakan shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar)[2] di rumahnya setelah shalat shubuh?   Jawaban beliau, Jika dia luput shalat sunnah qobliyah shubuh sebelum dilaksanakannya shalat shubuh, kemudian ia ingin mengqodho (menggantinya) setelah shalat shubuh, maka hendaklah ia laksanakan shalat sunnah tersebut di rumahnya atau di masjid setelah shalat shubuh. Namun jika ia mengerjakannya di rumah, itu lebih afdhol. Karena itulah yang baik untuk shalat sunnah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.”[3] Namun jika ia mengqodho’ shalat sunnah tersebut setelah matahari meninggi, itu lebih baik.[4] *** Mengenai shalat sunnah rawatib lebih detail, silakan baca di sini. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Perlu diketahui bahwa shalat sunnah fajar dengan shalat sunnah qobliyah shubuh adalah istilah yang sama. Banyak orang yang rancu sehingga membedakannya, ini tidaklah tepat. Yang benar keduanya adalah istilah yang sama. [3] HR. Bukhari (731) dan Muslim (781), dari Zaid bin Tsabit. [4] Diambil dari web Syaikh Al Khudair di sini: http://www.khudheir.com/text/4298 Tagsshalat sunnah

Luput Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh

Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, Bolehkah seseorang mengerjakan shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar)[2] di rumahnya setelah shalat shubuh?   Jawaban beliau, Jika dia luput shalat sunnah qobliyah shubuh sebelum dilaksanakannya shalat shubuh, kemudian ia ingin mengqodho (menggantinya) setelah shalat shubuh, maka hendaklah ia laksanakan shalat sunnah tersebut di rumahnya atau di masjid setelah shalat shubuh. Namun jika ia mengerjakannya di rumah, itu lebih afdhol. Karena itulah yang baik untuk shalat sunnah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.”[3] Namun jika ia mengqodho’ shalat sunnah tersebut setelah matahari meninggi, itu lebih baik.[4] *** Mengenai shalat sunnah rawatib lebih detail, silakan baca di sini. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Perlu diketahui bahwa shalat sunnah fajar dengan shalat sunnah qobliyah shubuh adalah istilah yang sama. Banyak orang yang rancu sehingga membedakannya, ini tidaklah tepat. Yang benar keduanya adalah istilah yang sama. [3] HR. Bukhari (731) dan Muslim (781), dari Zaid bin Tsabit. [4] Diambil dari web Syaikh Al Khudair di sini: http://www.khudheir.com/text/4298 Tagsshalat sunnah
Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, Bolehkah seseorang mengerjakan shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar)[2] di rumahnya setelah shalat shubuh?   Jawaban beliau, Jika dia luput shalat sunnah qobliyah shubuh sebelum dilaksanakannya shalat shubuh, kemudian ia ingin mengqodho (menggantinya) setelah shalat shubuh, maka hendaklah ia laksanakan shalat sunnah tersebut di rumahnya atau di masjid setelah shalat shubuh. Namun jika ia mengerjakannya di rumah, itu lebih afdhol. Karena itulah yang baik untuk shalat sunnah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.”[3] Namun jika ia mengqodho’ shalat sunnah tersebut setelah matahari meninggi, itu lebih baik.[4] *** Mengenai shalat sunnah rawatib lebih detail, silakan baca di sini. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Perlu diketahui bahwa shalat sunnah fajar dengan shalat sunnah qobliyah shubuh adalah istilah yang sama. Banyak orang yang rancu sehingga membedakannya, ini tidaklah tepat. Yang benar keduanya adalah istilah yang sama. [3] HR. Bukhari (731) dan Muslim (781), dari Zaid bin Tsabit. [4] Diambil dari web Syaikh Al Khudair di sini: http://www.khudheir.com/text/4298 Tagsshalat sunnah


Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Al Khudair hafizhohullah[1] ditanya, Bolehkah seseorang mengerjakan shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar)[2] di rumahnya setelah shalat shubuh?   Jawaban beliau, Jika dia luput shalat sunnah qobliyah shubuh sebelum dilaksanakannya shalat shubuh, kemudian ia ingin mengqodho (menggantinya) setelah shalat shubuh, maka hendaklah ia laksanakan shalat sunnah tersebut di rumahnya atau di masjid setelah shalat shubuh. Namun jika ia mengerjakannya di rumah, itu lebih afdhol. Karena itulah yang baik untuk shalat sunnah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.”[3] Namun jika ia mengqodho’ shalat sunnah tersebut setelah matahari meninggi, itu lebih baik.[4] *** Mengenai shalat sunnah rawatib lebih detail, silakan baca di sini. www.rumaysho.com 14th Muharram 1432, Riyadh KSA Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Beliau pun menjadi anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’. [2] Perlu diketahui bahwa shalat sunnah fajar dengan shalat sunnah qobliyah shubuh adalah istilah yang sama. Banyak orang yang rancu sehingga membedakannya, ini tidaklah tepat. Yang benar keduanya adalah istilah yang sama. [3] HR. Bukhari (731) dan Muslim (781), dari Zaid bin Tsabit. [4] Diambil dari web Syaikh Al Khudair di sini: http://www.khudheir.com/text/4298 Tagsshalat sunnah

Dinginnya Neraka

Sudah tahukah Anda bagaimana dinginnya neraka? Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya. Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد “Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah,  selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”[1] Dari hadits ini, Syaikh Hammad Al Hammad[2] hafizhohullah berkata bahwa disyariatkan membaca dzikir yang disebutkan dalam hadits tersebut ketika mendapati hawa atau cuaca yang amat dingin seperti ketika winter. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ “Neraka berkata; ‘Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)’ Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.”[3] Lihatlah yang Terjadi pada Penduduk Neraka! Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.” ‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.”[4] Al Qur’an Membicarakan Tentang Dinginnya Neraka Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman, لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26) “Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26). Allah Ta’ala juga berfirman, هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ “Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”. Faedah Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin). Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka. Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan. Do’a yang Amat Bagus untuk Dihafal Do’a ini amat baik untuk dihafal, berisi permintaan agar dimasukkan ke surga dan dilindungi dari neraka. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِى خَيْرًا “Allahumma inni as-alukal jannah, wa maa qorroba ilaihaa min qoulin aw ‘amal, wa a’udzu bika minan naari wa maa qorroba ilaiha min qoulin aw ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodho-in qodhoitahu lii khoiroo” (Ya Allah, aku meminta surga pada-Mu serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari neraka serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, jadikanlah setiap takdir yang Engkau peruntukkan untukku adalah baik)[5] Semoga Allah menyelematkan kita dari siksa Jahannam dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576. Khutbah Jum’at oleh Syaikh Hammad Al Hammad, 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) Program Hadits Maktabah Asy Syamilah Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSU, on 13rd Muharram 1432 H (19/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin Syarhus Sunnah: Mereka yang Keluar dari Neraka [1] Dikeluarkan oleh As Suhami dalam Tarikh Jarjaan (978), dari Lahiq bin Husain Al Maqdisi dan dia adalah di antara perowi yang memasulkan hadits. Lihat biografi di Lisanul Mizan. Dicuplik dari footnote Lathoif Al Ma’arif, hal. 574. [2] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah adalah salah satu pengajar di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA. Beliau memiliki majelis setiap Senin Malam di Masjid Kampus Jami’ah Malik Su’ud membahas Kitab Tauhid dan Muhadzdzab Zaadil Ma’ad. Beliau menyampaikan perkataan tadi ketika khutbah Jum’at 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University). Namun kami katakan, asal hadits tersebut adalah hadits yang lemah karena ada perowi yang memalsukan hadits sebagaimana kami sebutkan dalam footnote sebelumnya. Jadi dzikir ketika merasakan cuaca yang amat dingin tidak ada yang tertentu. Intinya banyaklah berlindung pada Allah ketika itu dari cuaca yang dingin dan dari siksa neraka yang dingin nantinya. Wallahu a’lam. [3] HR. Bukhari no. 3260 dan Muslim no. 617, dari Abu Hurairah. [4] Lathoif Al Ma’arif, hal. 575. [5] HR. Ibnu Majah no. 3846 dan Ahmad (6/133), dari Ummu Kultsum binti Abi Bakr, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Dinginnya Neraka

Sudah tahukah Anda bagaimana dinginnya neraka? Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya. Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد “Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah,  selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”[1] Dari hadits ini, Syaikh Hammad Al Hammad[2] hafizhohullah berkata bahwa disyariatkan membaca dzikir yang disebutkan dalam hadits tersebut ketika mendapati hawa atau cuaca yang amat dingin seperti ketika winter. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ “Neraka berkata; ‘Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)’ Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.”[3] Lihatlah yang Terjadi pada Penduduk Neraka! Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.” ‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.”[4] Al Qur’an Membicarakan Tentang Dinginnya Neraka Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman, لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26) “Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26). Allah Ta’ala juga berfirman, هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ “Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”. Faedah Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin). Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka. Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan. Do’a yang Amat Bagus untuk Dihafal Do’a ini amat baik untuk dihafal, berisi permintaan agar dimasukkan ke surga dan dilindungi dari neraka. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِى خَيْرًا “Allahumma inni as-alukal jannah, wa maa qorroba ilaihaa min qoulin aw ‘amal, wa a’udzu bika minan naari wa maa qorroba ilaiha min qoulin aw ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodho-in qodhoitahu lii khoiroo” (Ya Allah, aku meminta surga pada-Mu serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari neraka serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, jadikanlah setiap takdir yang Engkau peruntukkan untukku adalah baik)[5] Semoga Allah menyelematkan kita dari siksa Jahannam dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576. Khutbah Jum’at oleh Syaikh Hammad Al Hammad, 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) Program Hadits Maktabah Asy Syamilah Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSU, on 13rd Muharram 1432 H (19/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin Syarhus Sunnah: Mereka yang Keluar dari Neraka [1] Dikeluarkan oleh As Suhami dalam Tarikh Jarjaan (978), dari Lahiq bin Husain Al Maqdisi dan dia adalah di antara perowi yang memasulkan hadits. Lihat biografi di Lisanul Mizan. Dicuplik dari footnote Lathoif Al Ma’arif, hal. 574. [2] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah adalah salah satu pengajar di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA. Beliau memiliki majelis setiap Senin Malam di Masjid Kampus Jami’ah Malik Su’ud membahas Kitab Tauhid dan Muhadzdzab Zaadil Ma’ad. Beliau menyampaikan perkataan tadi ketika khutbah Jum’at 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University). Namun kami katakan, asal hadits tersebut adalah hadits yang lemah karena ada perowi yang memalsukan hadits sebagaimana kami sebutkan dalam footnote sebelumnya. Jadi dzikir ketika merasakan cuaca yang amat dingin tidak ada yang tertentu. Intinya banyaklah berlindung pada Allah ketika itu dari cuaca yang dingin dan dari siksa neraka yang dingin nantinya. Wallahu a’lam. [3] HR. Bukhari no. 3260 dan Muslim no. 617, dari Abu Hurairah. [4] Lathoif Al Ma’arif, hal. 575. [5] HR. Ibnu Majah no. 3846 dan Ahmad (6/133), dari Ummu Kultsum binti Abi Bakr, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Sudah tahukah Anda bagaimana dinginnya neraka? Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya. Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد “Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah,  selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”[1] Dari hadits ini, Syaikh Hammad Al Hammad[2] hafizhohullah berkata bahwa disyariatkan membaca dzikir yang disebutkan dalam hadits tersebut ketika mendapati hawa atau cuaca yang amat dingin seperti ketika winter. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ “Neraka berkata; ‘Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)’ Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.”[3] Lihatlah yang Terjadi pada Penduduk Neraka! Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.” ‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.”[4] Al Qur’an Membicarakan Tentang Dinginnya Neraka Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman, لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26) “Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26). Allah Ta’ala juga berfirman, هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ “Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”. Faedah Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin). Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka. Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan. Do’a yang Amat Bagus untuk Dihafal Do’a ini amat baik untuk dihafal, berisi permintaan agar dimasukkan ke surga dan dilindungi dari neraka. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِى خَيْرًا “Allahumma inni as-alukal jannah, wa maa qorroba ilaihaa min qoulin aw ‘amal, wa a’udzu bika minan naari wa maa qorroba ilaiha min qoulin aw ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodho-in qodhoitahu lii khoiroo” (Ya Allah, aku meminta surga pada-Mu serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari neraka serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, jadikanlah setiap takdir yang Engkau peruntukkan untukku adalah baik)[5] Semoga Allah menyelematkan kita dari siksa Jahannam dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576. Khutbah Jum’at oleh Syaikh Hammad Al Hammad, 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) Program Hadits Maktabah Asy Syamilah Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSU, on 13rd Muharram 1432 H (19/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin Syarhus Sunnah: Mereka yang Keluar dari Neraka [1] Dikeluarkan oleh As Suhami dalam Tarikh Jarjaan (978), dari Lahiq bin Husain Al Maqdisi dan dia adalah di antara perowi yang memasulkan hadits. Lihat biografi di Lisanul Mizan. Dicuplik dari footnote Lathoif Al Ma’arif, hal. 574. [2] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah adalah salah satu pengajar di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA. Beliau memiliki majelis setiap Senin Malam di Masjid Kampus Jami’ah Malik Su’ud membahas Kitab Tauhid dan Muhadzdzab Zaadil Ma’ad. Beliau menyampaikan perkataan tadi ketika khutbah Jum’at 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University). Namun kami katakan, asal hadits tersebut adalah hadits yang lemah karena ada perowi yang memalsukan hadits sebagaimana kami sebutkan dalam footnote sebelumnya. Jadi dzikir ketika merasakan cuaca yang amat dingin tidak ada yang tertentu. Intinya banyaklah berlindung pada Allah ketika itu dari cuaca yang dingin dan dari siksa neraka yang dingin nantinya. Wallahu a’lam. [3] HR. Bukhari no. 3260 dan Muslim no. 617, dari Abu Hurairah. [4] Lathoif Al Ma’arif, hal. 575. [5] HR. Ibnu Majah no. 3846 dan Ahmad (6/133), dari Ummu Kultsum binti Abi Bakr, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.


Sudah tahukah Anda bagaimana dinginnya neraka? Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di rumaysho.com dahulu pernah disinggung mengenai amalan ibadah di musim dingin di sini. Saat ini ada faedah lainnya yang kami peroleh dari penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah ketika beliau membahas faedah-faedah di musim dingin (asy syitaa’). Di antara faedah yang beliau rahimahullah sebutkan bahwasanya musim dingin (winter) mengingatkan akan zamharir jahannam (dingin bekunya jahannam), yang siksa jahnnam wajib kita berlindung pada Allah darinya. Di antara yang menunjukkan akan dinginnya neraka adalah riwayat berikut. Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, إذا كان يوم شديد البرد فإذا قال العبد : لا إله إلا الله ما أشد برد هذا اليوم : اللهم أجرني من زمهرير جهنم قال الله تعالى لجهنم : إن عبدا من عبادي استجار بي من زمهريرك و إني أشهدك أني قد أجرته قالوا ما زمهرير جهنم قال : بيت يلقى فيه الكفر فيتميز من شدة البرد “Jika hari begitu amat dingin, lalu seorang hamba mengucapkan ‘Laa ilaha illallah, maa asyaddu bardin hadzal yaum: Allahumma aajirni min zamharir jahannam’ (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah begitu dingin hari ini. Ya Allah,  selamatkanlah aku dari dingin bekunya jahannam). Allah Ta’ala kemudian berfirman kepada jahannam, “Sesungguhnya di antara hamba-Ku, meminta perlindungan pada-Ku dari dingin bekumu, dan aku bersaksi padamu bahwa aku telah melindungi dari dingin tersebut.” Mereka berkata, “Apa itu zamharir jahannam?” Dia menjawab, “Itu adalah rumah yang orang kafir dilemparkan di dalamnya, lantas mereka terasing karena saking dinginnya.”[1] Dari hadits ini, Syaikh Hammad Al Hammad[2] hafizhohullah berkata bahwa disyariatkan membaca dzikir yang disebutkan dalam hadits tersebut ketika mendapati hawa atau cuaca yang amat dingin seperti ketika winter. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَهُوَ أَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ “Neraka berkata; ‘Ya Rabbi, kami memakan satu sama lainnya, (maka izinkanlah kami untuk bernapas!)’ Maka Allah mengizinkan untuk bernapas dua kali, napas ketika musim dingin dan napas ketika musim panas. Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya (dingin bekunya) neraka.”[3] Lihatlah yang Terjadi pada Penduduk Neraka! Dari Ka’ab, ia berkata, “Sesungguhnya di neraka terdapat dingin yaitu zamharir (dingin yang amat beku), yang ini bisa membuat kulit-kulit terlepas hingga mereka (yang berada di neraka) meminta pertolongan pada panasnya neraka.” ‘Abdul Malik bin ‘Umair berkata, “Telah sampai padaku bahwa penduduk neraka meminta pada penjaga neraka untuk keluar pada sisi neraka. Mereka pun keluar ke sisi, namun mereka disantap oleh zamharir atau dinginnya neraka. Hingga mereka pun akhirnya kembali ke neraka. Dan mereka menemukan dingin yang tadi mereka dapatkan.”[4] Al Qur’an Membicarakan Tentang Dinginnya Neraka Hal ini dapat kita lihat pada surat An Naba’, Allah Ta’ala berfirman, لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26) “Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan ghossaq, sebagai pambalasan yang setimpal.” (QS. An Naba’: 24-26). Allah Ta’ala juga berfirman, هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ “Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin (ghossaq).” (QS. Shaad: 57) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Yang dimaksud ghossaq adalah dingin beku dari neraka, dan seseorang seperti terpanggang dengannya.” Mujahid rahimahullah berkata, “Ghossaq adalah sesuatu yang tidak mampu seseorang sentuh karena begitu dinginnya.” Ada ulama pula yang mengatakan, “Ghossaq adalah dingin yang baunya begitu busuk”. Faedah Neraka bukan hanya panas, juga mengalami dingin (yang amat dingin). Hawa yang amat panas, itu adalah dari panasnya neraka. Hawa yang amat dingin, itu adalah dari dinginnya neraka. Cuaca yang amat panas dan dingin seharusnya mengingatkan kita akan neraka, sehingga kita pun seharusnya meminta perlindungan pada Allah dari siksanya yang begitu mengerikan. Do’a yang Amat Bagus untuk Dihafal Do’a ini amat baik untuk dihafal, berisi permintaan agar dimasukkan ke surga dan dilindungi dari neraka. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِى خَيْرًا “Allahumma inni as-alukal jannah, wa maa qorroba ilaihaa min qoulin aw ‘amal, wa a’udzu bika minan naari wa maa qorroba ilaiha min qoulin aw ‘amal, wa as-aluka an taj’ala kulla qodho-in qodhoitahu lii khoiroo” (Ya Allah, aku meminta surga pada-Mu serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari neraka serta perkataan atau amal yang mengantarkan padanya. Ya Allah, jadikanlah setiap takdir yang Engkau peruntukkan untukku adalah baik)[5] Semoga Allah menyelematkan kita dari siksa Jahannam dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islam, hal. 574-576. Khutbah Jum’at oleh Syaikh Hammad Al Hammad, 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) Program Hadits Maktabah Asy Syamilah Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSU, on 13rd Muharram 1432 H (19/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Siksa Neraka, dari Kejelekan Kaya dan Miskin Syarhus Sunnah: Mereka yang Keluar dari Neraka [1] Dikeluarkan oleh As Suhami dalam Tarikh Jarjaan (978), dari Lahiq bin Husain Al Maqdisi dan dia adalah di antara perowi yang memasulkan hadits. Lihat biografi di Lisanul Mizan. Dicuplik dari footnote Lathoif Al Ma’arif, hal. 574. [2] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah adalah salah satu pengajar di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA. Beliau memiliki majelis setiap Senin Malam di Masjid Kampus Jami’ah Malik Su’ud membahas Kitab Tauhid dan Muhadzdzab Zaadil Ma’ad. Beliau menyampaikan perkataan tadi ketika khutbah Jum’at 11 Muharram 1432 H di Masjid Kabir Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University). Namun kami katakan, asal hadits tersebut adalah hadits yang lemah karena ada perowi yang memalsukan hadits sebagaimana kami sebutkan dalam footnote sebelumnya. Jadi dzikir ketika merasakan cuaca yang amat dingin tidak ada yang tertentu. Intinya banyaklah berlindung pada Allah ketika itu dari cuaca yang dingin dan dari siksa neraka yang dingin nantinya. Wallahu a’lam. [3] HR. Bukhari no. 3260 dan Muslim no. 617, dari Abu Hurairah. [4] Lathoif Al Ma’arif, hal. 575. [5] HR. Ibnu Majah no. 3846 dan Ahmad (6/133), dari Ummu Kultsum binti Abi Bakr, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Video Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah (Seri 1 – 8)

Pengajian ini diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2008 dan diselenggarakan oleh Islamic Center Jubail, KSAKeutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 01{youtube}qBAHMTgh-9I{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 02{youtube}grbu2D0fjeU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 03{youtube}jTUXU5pxtq0{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 04{youtube}9Nz3Gfwj8CU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 05{youtube}rlKNmO1Yx9c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 06{youtube}dQr3_m4o-7c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 07{youtube}Rc0zJT3DryQ{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 08{youtube}O0wvWagvr_4{/youtube}

Video Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah (Seri 1 – 8)

Pengajian ini diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2008 dan diselenggarakan oleh Islamic Center Jubail, KSAKeutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 01{youtube}qBAHMTgh-9I{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 02{youtube}grbu2D0fjeU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 03{youtube}jTUXU5pxtq0{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 04{youtube}9Nz3Gfwj8CU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 05{youtube}rlKNmO1Yx9c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 06{youtube}dQr3_m4o-7c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 07{youtube}Rc0zJT3DryQ{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 08{youtube}O0wvWagvr_4{/youtube}
Pengajian ini diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2008 dan diselenggarakan oleh Islamic Center Jubail, KSAKeutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 01{youtube}qBAHMTgh-9I{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 02{youtube}grbu2D0fjeU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 03{youtube}jTUXU5pxtq0{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 04{youtube}9Nz3Gfwj8CU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 05{youtube}rlKNmO1Yx9c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 06{youtube}dQr3_m4o-7c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 07{youtube}Rc0zJT3DryQ{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 08{youtube}O0wvWagvr_4{/youtube}


Pengajian ini diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2008 dan diselenggarakan oleh Islamic Center Jubail, KSAKeutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 01{youtube}qBAHMTgh-9I{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 02{youtube}grbu2D0fjeU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 03{youtube}jTUXU5pxtq0{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 04{youtube}9Nz3Gfwj8CU{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 05{youtube}rlKNmO1Yx9c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 06{youtube}dQr3_m4o-7c{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 07{youtube}Rc0zJT3DryQ{/youtube}Keutamaan dan Adab-adab dalam Berdakwah 08{youtube}O0wvWagvr_4{/youtube}

Do’a Memohon Segala Ampunan

Maukah Anda mengetahui do’a memohon ampunan pada Allah atau istighfar yang sudah mencakup segala hal, sudah mencakup segala dosa? Inilah do’a yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang moga-moga bisa rutin kita amalkan dalam do’a-do’a kita sehari-hari. Karena kita tahu bersama bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari salah baik tatkala bercanda atau serius. Moga dengan do’a ini, Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan-kesalah kita yang ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى “Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii” (Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)[1] Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Renungkanlah Do’a 3. Pelajaran Penting Penjelasan Do’a ini adalah do’a yang mencakup segala macam istighfar (memohon ampunan pada Allah). Karena do’a ini sifatnya umum mencakup semuanya dan disertai dengan perincian dengan lafazh yang tegas. Makna do’a ini adalah ‘Ya Allah, ampunilah dosaku seluruhnya (dosa kecil maupun dosa besar). Ampunilah dosa yang muncul karena kejahilan diriku, karena sikap melampaui batas dalam segala hal. Ya Allah, ampunilah dosaku semuanya yang kuketahui maupun tidak kuketahui, yang diperbuat dalam keadaan serius atau bercanda, dan yang diperbuat di kala keliru (tidak sengaja) dan di kala sengaja. Aku mengakui semua dosa-dosa ini, Ya Allah’. Sedangkan kalimat do’a yang terakhir “wa kullu dzalika ‘indii”, maksudnya adalah pengakuan kepada Allah bahwa kita adalah hamba yang penuh dosa. Kita mengakui semua dosa itu sehingga timbullah rasa hina di hadapan Allah, maka kita pun mohon ampun pada-Nya. Hal ini menunjukkan pada kita bahwa pengakuan seorang hamba terhadap dirinya bahwa ia penuh kekurangan, ini adalah salah satu sebab diterima taubat dan diampuninya dosa. Renungkanlah Do’a Ada satu pelajaran dari sini yang perlu diperhatikan. Do’a ini menunjukkan bahwa sudah seharusnya seseorang ketika berdo’a merenungkan maksud do’a yang ia panjatkan karena ini memberikan pengaruh amat besar pada jiwa. Hal ini akan menimbulkan kekhusyu’an, rasa tunduk dan hina di hadapan Ar Rahman. Inilah yang menunjukkan sempurnanya ibadah seseorang dalam beribadah kepada Allah. Pelajaran Penting Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga mengenai do’a: [1] Hendaknya seseorang menghadirkan segala apa yang ingin ia minta. [2] Ketika berdo’a berarti kita sedang berinteraksi dengan Allah. Ketika seseorang merinci atau banyak meminta kepada Allah ketika interaksi tersebut, itu membuat Allah lebih menyukainya dibanding dengan hanya ringkas saja dalam meminta. [3] Semakin banyak seseorang berdo’a, berarti ia semakin dekat dengan Allah. [4] Semakin banyak seseorang berdo’a (memohon), itu tanda bahwa ia semakin butuh pada Allah Ta’ala. (Tafsir Surat ‘Ali Imron 1/116) [Disarikan dari Syarh Ad Du’aa, Hamir bin ‘Abdul Humaid bin Miqdam, do’a no. 84][2] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSA, Yauma ‘Asyura – 10th Muharram 1432 (16/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan! Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah [1] HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719 [2] Buku tersebut masih kami peroleh dalam bentuk soft file (.doc).

Do’a Memohon Segala Ampunan

Maukah Anda mengetahui do’a memohon ampunan pada Allah atau istighfar yang sudah mencakup segala hal, sudah mencakup segala dosa? Inilah do’a yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang moga-moga bisa rutin kita amalkan dalam do’a-do’a kita sehari-hari. Karena kita tahu bersama bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari salah baik tatkala bercanda atau serius. Moga dengan do’a ini, Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan-kesalah kita yang ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى “Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii” (Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)[1] Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Renungkanlah Do’a 3. Pelajaran Penting Penjelasan Do’a ini adalah do’a yang mencakup segala macam istighfar (memohon ampunan pada Allah). Karena do’a ini sifatnya umum mencakup semuanya dan disertai dengan perincian dengan lafazh yang tegas. Makna do’a ini adalah ‘Ya Allah, ampunilah dosaku seluruhnya (dosa kecil maupun dosa besar). Ampunilah dosa yang muncul karena kejahilan diriku, karena sikap melampaui batas dalam segala hal. Ya Allah, ampunilah dosaku semuanya yang kuketahui maupun tidak kuketahui, yang diperbuat dalam keadaan serius atau bercanda, dan yang diperbuat di kala keliru (tidak sengaja) dan di kala sengaja. Aku mengakui semua dosa-dosa ini, Ya Allah’. Sedangkan kalimat do’a yang terakhir “wa kullu dzalika ‘indii”, maksudnya adalah pengakuan kepada Allah bahwa kita adalah hamba yang penuh dosa. Kita mengakui semua dosa itu sehingga timbullah rasa hina di hadapan Allah, maka kita pun mohon ampun pada-Nya. Hal ini menunjukkan pada kita bahwa pengakuan seorang hamba terhadap dirinya bahwa ia penuh kekurangan, ini adalah salah satu sebab diterima taubat dan diampuninya dosa. Renungkanlah Do’a Ada satu pelajaran dari sini yang perlu diperhatikan. Do’a ini menunjukkan bahwa sudah seharusnya seseorang ketika berdo’a merenungkan maksud do’a yang ia panjatkan karena ini memberikan pengaruh amat besar pada jiwa. Hal ini akan menimbulkan kekhusyu’an, rasa tunduk dan hina di hadapan Ar Rahman. Inilah yang menunjukkan sempurnanya ibadah seseorang dalam beribadah kepada Allah. Pelajaran Penting Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga mengenai do’a: [1] Hendaknya seseorang menghadirkan segala apa yang ingin ia minta. [2] Ketika berdo’a berarti kita sedang berinteraksi dengan Allah. Ketika seseorang merinci atau banyak meminta kepada Allah ketika interaksi tersebut, itu membuat Allah lebih menyukainya dibanding dengan hanya ringkas saja dalam meminta. [3] Semakin banyak seseorang berdo’a, berarti ia semakin dekat dengan Allah. [4] Semakin banyak seseorang berdo’a (memohon), itu tanda bahwa ia semakin butuh pada Allah Ta’ala. (Tafsir Surat ‘Ali Imron 1/116) [Disarikan dari Syarh Ad Du’aa, Hamir bin ‘Abdul Humaid bin Miqdam, do’a no. 84][2] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSA, Yauma ‘Asyura – 10th Muharram 1432 (16/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan! Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah [1] HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719 [2] Buku tersebut masih kami peroleh dalam bentuk soft file (.doc).
Maukah Anda mengetahui do’a memohon ampunan pada Allah atau istighfar yang sudah mencakup segala hal, sudah mencakup segala dosa? Inilah do’a yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang moga-moga bisa rutin kita amalkan dalam do’a-do’a kita sehari-hari. Karena kita tahu bersama bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari salah baik tatkala bercanda atau serius. Moga dengan do’a ini, Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan-kesalah kita yang ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى “Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii” (Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)[1] Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Renungkanlah Do’a 3. Pelajaran Penting Penjelasan Do’a ini adalah do’a yang mencakup segala macam istighfar (memohon ampunan pada Allah). Karena do’a ini sifatnya umum mencakup semuanya dan disertai dengan perincian dengan lafazh yang tegas. Makna do’a ini adalah ‘Ya Allah, ampunilah dosaku seluruhnya (dosa kecil maupun dosa besar). Ampunilah dosa yang muncul karena kejahilan diriku, karena sikap melampaui batas dalam segala hal. Ya Allah, ampunilah dosaku semuanya yang kuketahui maupun tidak kuketahui, yang diperbuat dalam keadaan serius atau bercanda, dan yang diperbuat di kala keliru (tidak sengaja) dan di kala sengaja. Aku mengakui semua dosa-dosa ini, Ya Allah’. Sedangkan kalimat do’a yang terakhir “wa kullu dzalika ‘indii”, maksudnya adalah pengakuan kepada Allah bahwa kita adalah hamba yang penuh dosa. Kita mengakui semua dosa itu sehingga timbullah rasa hina di hadapan Allah, maka kita pun mohon ampun pada-Nya. Hal ini menunjukkan pada kita bahwa pengakuan seorang hamba terhadap dirinya bahwa ia penuh kekurangan, ini adalah salah satu sebab diterima taubat dan diampuninya dosa. Renungkanlah Do’a Ada satu pelajaran dari sini yang perlu diperhatikan. Do’a ini menunjukkan bahwa sudah seharusnya seseorang ketika berdo’a merenungkan maksud do’a yang ia panjatkan karena ini memberikan pengaruh amat besar pada jiwa. Hal ini akan menimbulkan kekhusyu’an, rasa tunduk dan hina di hadapan Ar Rahman. Inilah yang menunjukkan sempurnanya ibadah seseorang dalam beribadah kepada Allah. Pelajaran Penting Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga mengenai do’a: [1] Hendaknya seseorang menghadirkan segala apa yang ingin ia minta. [2] Ketika berdo’a berarti kita sedang berinteraksi dengan Allah. Ketika seseorang merinci atau banyak meminta kepada Allah ketika interaksi tersebut, itu membuat Allah lebih menyukainya dibanding dengan hanya ringkas saja dalam meminta. [3] Semakin banyak seseorang berdo’a, berarti ia semakin dekat dengan Allah. [4] Semakin banyak seseorang berdo’a (memohon), itu tanda bahwa ia semakin butuh pada Allah Ta’ala. (Tafsir Surat ‘Ali Imron 1/116) [Disarikan dari Syarh Ad Du’aa, Hamir bin ‘Abdul Humaid bin Miqdam, do’a no. 84][2] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSA, Yauma ‘Asyura – 10th Muharram 1432 (16/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan! Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah [1] HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719 [2] Buku tersebut masih kami peroleh dalam bentuk soft file (.doc).


Maukah Anda mengetahui do’a memohon ampunan pada Allah atau istighfar yang sudah mencakup segala hal, sudah mencakup segala dosa? Inilah do’a yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang moga-moga bisa rutin kita amalkan dalam do’a-do’a kita sehari-hari. Karena kita tahu bersama bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari salah baik tatkala bercanda atau serius. Moga dengan do’a ini, Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan-kesalah kita yang ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى “Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii” (Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)[1] Daftar Isi tutup 1. Penjelasan 2. Renungkanlah Do’a 3. Pelajaran Penting Penjelasan Do’a ini adalah do’a yang mencakup segala macam istighfar (memohon ampunan pada Allah). Karena do’a ini sifatnya umum mencakup semuanya dan disertai dengan perincian dengan lafazh yang tegas. Makna do’a ini adalah ‘Ya Allah, ampunilah dosaku seluruhnya (dosa kecil maupun dosa besar). Ampunilah dosa yang muncul karena kejahilan diriku, karena sikap melampaui batas dalam segala hal. Ya Allah, ampunilah dosaku semuanya yang kuketahui maupun tidak kuketahui, yang diperbuat dalam keadaan serius atau bercanda, dan yang diperbuat di kala keliru (tidak sengaja) dan di kala sengaja. Aku mengakui semua dosa-dosa ini, Ya Allah’. Sedangkan kalimat do’a yang terakhir “wa kullu dzalika ‘indii”, maksudnya adalah pengakuan kepada Allah bahwa kita adalah hamba yang penuh dosa. Kita mengakui semua dosa itu sehingga timbullah rasa hina di hadapan Allah, maka kita pun mohon ampun pada-Nya. Hal ini menunjukkan pada kita bahwa pengakuan seorang hamba terhadap dirinya bahwa ia penuh kekurangan, ini adalah salah satu sebab diterima taubat dan diampuninya dosa. Renungkanlah Do’a Ada satu pelajaran dari sini yang perlu diperhatikan. Do’a ini menunjukkan bahwa sudah seharusnya seseorang ketika berdo’a merenungkan maksud do’a yang ia panjatkan karena ini memberikan pengaruh amat besar pada jiwa. Hal ini akan menimbulkan kekhusyu’an, rasa tunduk dan hina di hadapan Ar Rahman. Inilah yang menunjukkan sempurnanya ibadah seseorang dalam beribadah kepada Allah. Pelajaran Penting Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga mengenai do’a: [1] Hendaknya seseorang menghadirkan segala apa yang ingin ia minta. [2] Ketika berdo’a berarti kita sedang berinteraksi dengan Allah. Ketika seseorang merinci atau banyak meminta kepada Allah ketika interaksi tersebut, itu membuat Allah lebih menyukainya dibanding dengan hanya ringkas saja dalam meminta. [3] Semakin banyak seseorang berdo’a, berarti ia semakin dekat dengan Allah. [4] Semakin banyak seseorang berdo’a (memohon), itu tanda bahwa ia semakin butuh pada Allah Ta’ala. (Tafsir Surat ‘Ali Imron 1/116) [Disarikan dari Syarh Ad Du’aa, Hamir bin ‘Abdul Humaid bin Miqdam, do’a no. 84][2] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning in Riyadh-KSA, Yauma ‘Asyura – 10th Muharram 1432 (16/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan! Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah [1] HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719 [2] Buku tersebut masih kami peroleh dalam bentuk soft file (.doc).

Sukses Muslim dengan Do’a (2), Kiat Terkabulnya Do’a

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagaimanakah kiat agar mudah diijabahi dan apa saja penghalang sehingga do’a sulit diijabahi, insya Allah akan diulas ringkas dalam artikel berikut. Kiat Agar Do’a Mudah Diijabahi (1) Ikhlaslah dalam berdo’a. Syarat ini adalah syarat utama dan yang terpenting. Inilah modal utama sebuah do’a diijabahi. Allah Ta’ala berfirman, فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al Mu’min: 14) Yang dimaksud dengan ikhlas dalam do’a adalah memurnikan do’a dan amalan dari segala kotoran, menujukan seluruh amalan tersebut hanya pada Allah, dan tidak menjadikan sekutu bagi-Nya, tidak riya’, tidak sum’ah.[1] (2) Ikutilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdo’a dan tidak boleh membuat perkara yang tidak ada dasarnya dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’a adalah memulai do’a dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengangkat tangan ketika berdo’a, menghadap kiblat, berdo’a dalam keadaan suci atau berwudhu jika itu mudah, bertawassul kepada Allah (dengan nama dan sifat-Nya, dengan kebaikan yang pernah diperbuat, dengan do’a orang sholeh yang hidup dan ada di tempat), mengulangi yang diminta sebanyak tiga kali, dan lain-lain. (3) Yakinlah akan diijabahinya do’a dan menghadirkan hati ketika berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”[2] (4) Benar-benarlah mantap dalam mengharap. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ “Jika salah seorang dari kalian berdoa hendaklah benar-benar mantap dalam mengharap, dan janganlah mengatakan: ‘Allahumma in syi’ta fa-a’thini (Ya Allah jika Engkau menghendaki maka berikanlah untukku), karena sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tidak dalam tekanan.”[3] (5) Pilihlah waktu terbaik agar mudah terijabahinya do’a. Di antara waktu terbaik untuk berdo’a agar mudah diijabahi adalah antara adzan dan iqomah, saat sujud, di sepertiga malam terakhir, di akhir shalat, dan di saat hujan turun. Penghalang Terijabahnya Do’a (1) Makan, minum dan berpakaian dari yang haram, boleh jadi secara zatnya haram atau cara memperolehnya yang haram. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“[4] (2) Terlalu tergesa-gesa, bahkan meninggalkan do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى “Do’a kalian akan diijabahi selagi tidak terburu-buru, dengan mengatakan: ‘Aku telah berdo’a, namun tidak kunjung diijabahi.”[5] (3) Melakukan maksiat dan meninggalkan kewajiban. Dari Hudzaifah bin Al Yaman, ia berkata bahwa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-Nya dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.”[6] (4) Ada hikmah, Allah memberi ganti yang lebih baik. Ingatlah bahwa terijabahinya do’a bisa jadi dengan tiga kemungkinan. Yaitu do’a tersebut terkabul dengan segera sesuai dengan yang diminta. Boleh jadi pula Allah menggantinya dengan dihindarkan dari kejelekan yang semisal. Boleh jadi juga Allah menyimpan do’a tersebut sebagai pahala di akhirat kelak. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[7] Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah berkata, “Sebagian orang mengira bahwa do’anya tidak diijabahi. Padahal boleh jadi, do’a tersebut sudah diijabahi lebih dari yang diminta. Atau boleh jadi ia dipalingkan dari musibah atau penyakit, yang ini lebih dari yang ia minta. Boleh jadi pula, do’a tersebut ditunda hingga hari kiamat.”[8] Mungkin karena adanya penghalang-penghalang di atas, sehingga permintaan seseorang sulit terkabul. Intinya, introspeksilah diri. Beberapa kiat agar diijabahinya do’a, berusaha untuk dipenuhi. Lalu penghalang-penghalang terkabulnya do’a dijauhi. Terus berusaha menjadi baik waktu demi waktu sehingga permintaan kita demi kebaikan dunia dan akhirat terkabul. Moga Allah beri kemudahan dalam bisnis, usaha dan kerja keras serta dikeluarkan dari segala kesulitan. Jangan bosan-bosan untuk selalu memohon pada Allah siang dan malam. Wa lillahil hamdu wan ni’mah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared for several days, in Riyadh-KSA, finished on 9th Muharram 1431 H (15/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Syuruth Ad Du’aa wa Mawaani’ul Ijaabah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni, dalam bentuk soft file. [2] HR. Tirmidzi no. 3479, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Muslim no. 2678, dari Anas. [4] HR. Muslim no. 1015 [5] HR. Bukhari no.6340 dan Muslim no. 2735 [6] HR. Tirmidzi no. 2169. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [7] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [8] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 1/258-260 Tagsdoa

Sukses Muslim dengan Do’a (2), Kiat Terkabulnya Do’a

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagaimanakah kiat agar mudah diijabahi dan apa saja penghalang sehingga do’a sulit diijabahi, insya Allah akan diulas ringkas dalam artikel berikut. Kiat Agar Do’a Mudah Diijabahi (1) Ikhlaslah dalam berdo’a. Syarat ini adalah syarat utama dan yang terpenting. Inilah modal utama sebuah do’a diijabahi. Allah Ta’ala berfirman, فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al Mu’min: 14) Yang dimaksud dengan ikhlas dalam do’a adalah memurnikan do’a dan amalan dari segala kotoran, menujukan seluruh amalan tersebut hanya pada Allah, dan tidak menjadikan sekutu bagi-Nya, tidak riya’, tidak sum’ah.[1] (2) Ikutilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdo’a dan tidak boleh membuat perkara yang tidak ada dasarnya dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’a adalah memulai do’a dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengangkat tangan ketika berdo’a, menghadap kiblat, berdo’a dalam keadaan suci atau berwudhu jika itu mudah, bertawassul kepada Allah (dengan nama dan sifat-Nya, dengan kebaikan yang pernah diperbuat, dengan do’a orang sholeh yang hidup dan ada di tempat), mengulangi yang diminta sebanyak tiga kali, dan lain-lain. (3) Yakinlah akan diijabahinya do’a dan menghadirkan hati ketika berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”[2] (4) Benar-benarlah mantap dalam mengharap. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ “Jika salah seorang dari kalian berdoa hendaklah benar-benar mantap dalam mengharap, dan janganlah mengatakan: ‘Allahumma in syi’ta fa-a’thini (Ya Allah jika Engkau menghendaki maka berikanlah untukku), karena sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tidak dalam tekanan.”[3] (5) Pilihlah waktu terbaik agar mudah terijabahinya do’a. Di antara waktu terbaik untuk berdo’a agar mudah diijabahi adalah antara adzan dan iqomah, saat sujud, di sepertiga malam terakhir, di akhir shalat, dan di saat hujan turun. Penghalang Terijabahnya Do’a (1) Makan, minum dan berpakaian dari yang haram, boleh jadi secara zatnya haram atau cara memperolehnya yang haram. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“[4] (2) Terlalu tergesa-gesa, bahkan meninggalkan do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى “Do’a kalian akan diijabahi selagi tidak terburu-buru, dengan mengatakan: ‘Aku telah berdo’a, namun tidak kunjung diijabahi.”[5] (3) Melakukan maksiat dan meninggalkan kewajiban. Dari Hudzaifah bin Al Yaman, ia berkata bahwa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-Nya dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.”[6] (4) Ada hikmah, Allah memberi ganti yang lebih baik. Ingatlah bahwa terijabahinya do’a bisa jadi dengan tiga kemungkinan. Yaitu do’a tersebut terkabul dengan segera sesuai dengan yang diminta. Boleh jadi pula Allah menggantinya dengan dihindarkan dari kejelekan yang semisal. Boleh jadi juga Allah menyimpan do’a tersebut sebagai pahala di akhirat kelak. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[7] Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah berkata, “Sebagian orang mengira bahwa do’anya tidak diijabahi. Padahal boleh jadi, do’a tersebut sudah diijabahi lebih dari yang diminta. Atau boleh jadi ia dipalingkan dari musibah atau penyakit, yang ini lebih dari yang ia minta. Boleh jadi pula, do’a tersebut ditunda hingga hari kiamat.”[8] Mungkin karena adanya penghalang-penghalang di atas, sehingga permintaan seseorang sulit terkabul. Intinya, introspeksilah diri. Beberapa kiat agar diijabahinya do’a, berusaha untuk dipenuhi. Lalu penghalang-penghalang terkabulnya do’a dijauhi. Terus berusaha menjadi baik waktu demi waktu sehingga permintaan kita demi kebaikan dunia dan akhirat terkabul. Moga Allah beri kemudahan dalam bisnis, usaha dan kerja keras serta dikeluarkan dari segala kesulitan. Jangan bosan-bosan untuk selalu memohon pada Allah siang dan malam. Wa lillahil hamdu wan ni’mah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared for several days, in Riyadh-KSA, finished on 9th Muharram 1431 H (15/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Syuruth Ad Du’aa wa Mawaani’ul Ijaabah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni, dalam bentuk soft file. [2] HR. Tirmidzi no. 3479, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Muslim no. 2678, dari Anas. [4] HR. Muslim no. 1015 [5] HR. Bukhari no.6340 dan Muslim no. 2735 [6] HR. Tirmidzi no. 2169. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [7] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [8] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 1/258-260 Tagsdoa
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagaimanakah kiat agar mudah diijabahi dan apa saja penghalang sehingga do’a sulit diijabahi, insya Allah akan diulas ringkas dalam artikel berikut. Kiat Agar Do’a Mudah Diijabahi (1) Ikhlaslah dalam berdo’a. Syarat ini adalah syarat utama dan yang terpenting. Inilah modal utama sebuah do’a diijabahi. Allah Ta’ala berfirman, فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al Mu’min: 14) Yang dimaksud dengan ikhlas dalam do’a adalah memurnikan do’a dan amalan dari segala kotoran, menujukan seluruh amalan tersebut hanya pada Allah, dan tidak menjadikan sekutu bagi-Nya, tidak riya’, tidak sum’ah.[1] (2) Ikutilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdo’a dan tidak boleh membuat perkara yang tidak ada dasarnya dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’a adalah memulai do’a dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengangkat tangan ketika berdo’a, menghadap kiblat, berdo’a dalam keadaan suci atau berwudhu jika itu mudah, bertawassul kepada Allah (dengan nama dan sifat-Nya, dengan kebaikan yang pernah diperbuat, dengan do’a orang sholeh yang hidup dan ada di tempat), mengulangi yang diminta sebanyak tiga kali, dan lain-lain. (3) Yakinlah akan diijabahinya do’a dan menghadirkan hati ketika berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”[2] (4) Benar-benarlah mantap dalam mengharap. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ “Jika salah seorang dari kalian berdoa hendaklah benar-benar mantap dalam mengharap, dan janganlah mengatakan: ‘Allahumma in syi’ta fa-a’thini (Ya Allah jika Engkau menghendaki maka berikanlah untukku), karena sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tidak dalam tekanan.”[3] (5) Pilihlah waktu terbaik agar mudah terijabahinya do’a. Di antara waktu terbaik untuk berdo’a agar mudah diijabahi adalah antara adzan dan iqomah, saat sujud, di sepertiga malam terakhir, di akhir shalat, dan di saat hujan turun. Penghalang Terijabahnya Do’a (1) Makan, minum dan berpakaian dari yang haram, boleh jadi secara zatnya haram atau cara memperolehnya yang haram. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“[4] (2) Terlalu tergesa-gesa, bahkan meninggalkan do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى “Do’a kalian akan diijabahi selagi tidak terburu-buru, dengan mengatakan: ‘Aku telah berdo’a, namun tidak kunjung diijabahi.”[5] (3) Melakukan maksiat dan meninggalkan kewajiban. Dari Hudzaifah bin Al Yaman, ia berkata bahwa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-Nya dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.”[6] (4) Ada hikmah, Allah memberi ganti yang lebih baik. Ingatlah bahwa terijabahinya do’a bisa jadi dengan tiga kemungkinan. Yaitu do’a tersebut terkabul dengan segera sesuai dengan yang diminta. Boleh jadi pula Allah menggantinya dengan dihindarkan dari kejelekan yang semisal. Boleh jadi juga Allah menyimpan do’a tersebut sebagai pahala di akhirat kelak. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[7] Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah berkata, “Sebagian orang mengira bahwa do’anya tidak diijabahi. Padahal boleh jadi, do’a tersebut sudah diijabahi lebih dari yang diminta. Atau boleh jadi ia dipalingkan dari musibah atau penyakit, yang ini lebih dari yang ia minta. Boleh jadi pula, do’a tersebut ditunda hingga hari kiamat.”[8] Mungkin karena adanya penghalang-penghalang di atas, sehingga permintaan seseorang sulit terkabul. Intinya, introspeksilah diri. Beberapa kiat agar diijabahinya do’a, berusaha untuk dipenuhi. Lalu penghalang-penghalang terkabulnya do’a dijauhi. Terus berusaha menjadi baik waktu demi waktu sehingga permintaan kita demi kebaikan dunia dan akhirat terkabul. Moga Allah beri kemudahan dalam bisnis, usaha dan kerja keras serta dikeluarkan dari segala kesulitan. Jangan bosan-bosan untuk selalu memohon pada Allah siang dan malam. Wa lillahil hamdu wan ni’mah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared for several days, in Riyadh-KSA, finished on 9th Muharram 1431 H (15/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Syuruth Ad Du’aa wa Mawaani’ul Ijaabah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni, dalam bentuk soft file. [2] HR. Tirmidzi no. 3479, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Muslim no. 2678, dari Anas. [4] HR. Muslim no. 1015 [5] HR. Bukhari no.6340 dan Muslim no. 2735 [6] HR. Tirmidzi no. 2169. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [7] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [8] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 1/258-260 Tagsdoa


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagaimanakah kiat agar mudah diijabahi dan apa saja penghalang sehingga do’a sulit diijabahi, insya Allah akan diulas ringkas dalam artikel berikut. Kiat Agar Do’a Mudah Diijabahi (1) Ikhlaslah dalam berdo’a. Syarat ini adalah syarat utama dan yang terpenting. Inilah modal utama sebuah do’a diijabahi. Allah Ta’ala berfirman, فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (QS. Al Mu’min: 14) Yang dimaksud dengan ikhlas dalam do’a adalah memurnikan do’a dan amalan dari segala kotoran, menujukan seluruh amalan tersebut hanya pada Allah, dan tidak menjadikan sekutu bagi-Nya, tidak riya’, tidak sum’ah.[1] (2) Ikutilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdo’a dan tidak boleh membuat perkara yang tidak ada dasarnya dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’a adalah memulai do’a dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengangkat tangan ketika berdo’a, menghadap kiblat, berdo’a dalam keadaan suci atau berwudhu jika itu mudah, bertawassul kepada Allah (dengan nama dan sifat-Nya, dengan kebaikan yang pernah diperbuat, dengan do’a orang sholeh yang hidup dan ada di tempat), mengulangi yang diminta sebanyak tiga kali, dan lain-lain. (3) Yakinlah akan diijabahinya do’a dan menghadirkan hati ketika berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”[2] (4) Benar-benarlah mantap dalam mengharap. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ “Jika salah seorang dari kalian berdoa hendaklah benar-benar mantap dalam mengharap, dan janganlah mengatakan: ‘Allahumma in syi’ta fa-a’thini (Ya Allah jika Engkau menghendaki maka berikanlah untukku), karena sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tidak dalam tekanan.”[3] (5) Pilihlah waktu terbaik agar mudah terijabahinya do’a. Di antara waktu terbaik untuk berdo’a agar mudah diijabahi adalah antara adzan dan iqomah, saat sujud, di sepertiga malam terakhir, di akhir shalat, dan di saat hujan turun. Penghalang Terijabahnya Do’a (1) Makan, minum dan berpakaian dari yang haram, boleh jadi secara zatnya haram atau cara memperolehnya yang haram. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“[4] (2) Terlalu tergesa-gesa, bahkan meninggalkan do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى “Do’a kalian akan diijabahi selagi tidak terburu-buru, dengan mengatakan: ‘Aku telah berdo’a, namun tidak kunjung diijabahi.”[5] (3) Melakukan maksiat dan meninggalkan kewajiban. Dari Hudzaifah bin Al Yaman, ia berkata bahwa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-Nya dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.”[6] (4) Ada hikmah, Allah memberi ganti yang lebih baik. Ingatlah bahwa terijabahinya do’a bisa jadi dengan tiga kemungkinan. Yaitu do’a tersebut terkabul dengan segera sesuai dengan yang diminta. Boleh jadi pula Allah menggantinya dengan dihindarkan dari kejelekan yang semisal. Boleh jadi juga Allah menyimpan do’a tersebut sebagai pahala di akhirat kelak. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[7] Syaikh Ibnu Baz rahimahullah pernah berkata, “Sebagian orang mengira bahwa do’anya tidak diijabahi. Padahal boleh jadi, do’a tersebut sudah diijabahi lebih dari yang diminta. Atau boleh jadi ia dipalingkan dari musibah atau penyakit, yang ini lebih dari yang ia minta. Boleh jadi pula, do’a tersebut ditunda hingga hari kiamat.”[8] Mungkin karena adanya penghalang-penghalang di atas, sehingga permintaan seseorang sulit terkabul. Intinya, introspeksilah diri. Beberapa kiat agar diijabahinya do’a, berusaha untuk dipenuhi. Lalu penghalang-penghalang terkabulnya do’a dijauhi. Terus berusaha menjadi baik waktu demi waktu sehingga permintaan kita demi kebaikan dunia dan akhirat terkabul. Moga Allah beri kemudahan dalam bisnis, usaha dan kerja keras serta dikeluarkan dari segala kesulitan. Jangan bosan-bosan untuk selalu memohon pada Allah siang dan malam. Wa lillahil hamdu wan ni’mah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared for several days, in Riyadh-KSA, finished on 9th Muharram 1431 H (15/12/2010) By: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com   [1] Syuruth Ad Du’aa wa Mawaani’ul Ijaabah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni, dalam bentuk soft file. [2] HR. Tirmidzi no. 3479, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Muslim no. 2678, dari Anas. [4] HR. Muslim no. 1015 [5] HR. Bukhari no.6340 dan Muslim no. 2735 [6] HR. Tirmidzi no. 2169. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [7] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [8] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 1/258-260 Tagsdoa

Sukses Muslim dengan Do’a (1), Kisah Ampuhnya Do’a

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Untuk menggapai hasil yang kita cita-citakan, setiap orang punya usaha keras. Siang malam mengeluarkan keringat untuk menggapainya. Mau usaha laundrynya sukses, bisnis komputernya lancar, atau berhasil dalam menghadapi ujian berbagai usaha pemasaran, inovasi produk dan belajar keras pun dilakukan. Namun satu hal yang mesti seorang pengusaha atau seorang yang ingin meraih keberhasilan perhatikan adalah bagaimana dirinya jangan sampai melupakan Rabb yang memudahkan segala urusan. Betapa pun usaha yang kita lakukan, itu bisa jadi sia-sia ketika kita melupakan Rabb Ar Rahman yang mengabulkan segala hajat. Dengan banyak memohon pada Al Fattaah, Maha Pemberi Karunia, segala hal bisa jadi lebih mudah. Inilah yang jadi senjata seorang muslim yang mesti ia gunakan untuk meraih suksesnya. Janji Allah Bagi Orang yang Memanjatkan Do’a Ayat-ayat qur’aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do’a. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Do’a adalah ibadah.”[1] Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ “Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.”[2] Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ » “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[3] Bukti Ampuhnya Do’a Beberapa kisah berikut membuktikan betapa ampuhnya do’a bagi seorang muslim. (1) Do’a Ummu Salamah sehingga bisa menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada sebuah hadits dari Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[4] Lihatlah bagaimana do’a Ummu Salamah bisa dikabulkan dengan diberi suami seperti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan ajaibnya do’a. (2) Kisah Seorang Istri yang Mendoakan Suaminya yang Bejat Ada seorang suami yang benar-benar jauh dari ketaatan pada Allah Ta’ala, yang gemar melakukan dosa. Ia memiliki istri yang sholehah. Istrinya ini senantiasa memberinya nasehat, wejangan dan berlemah lembut dalam ucapan pada suaminya, namun belum juga nampak bekas kebaikan pada diri sang suami. Si istri ini pun tahu bahwa do’a kepada Allah Ta’ala adalah sebaik-baiknya cara (agar suaminya bisa mendapatkan hidayah). Karena Allah subhanahu wa ta’ala yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa saja yang Dia kehendaki. Si istri ini akhirnya terus menerus berdoa agar Allah memperbaiki keadaan suaminya menjadi baik dan menunjukkan suaminya ke jalan yang lurus (shirothol mustaqim). Ia tidak bosan-bosannya berdoa akan hal ini siang dan malam. Akhirnya si istri mendapatkan waktu yang ia nanti-nanti. Suatu hari hidayah pun menghampiri suaminya, nampak pada suaminya tanda kembali taat. Suaminya akhirnya gemar lakukan kebaikan, ia pun bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Walillahil hamd, segala puji hanya untuk Allah.[5] Lihatlah bagaimana lagi satu kisah yang menunjukkan keinginan yang terwujud berkat do’a pada Allah. (3) Kisah Seorang Pria yang Dikaruniai Anak di Usia Senja. Ada seorang pria menikahi seorang wanita. Ia sudah bersama wanita tersebut beberapa tahun lamanya, namun belum juga dikaruniai anak. Lalu ia menikah lagi dengan wanita lainnya, Allah pun belum menakdirkan baginya untuk memiliki anak. Hal ini membuat ia semakin merindukan memiliki buah hati. Ketika usianya sudah beranjak dewasa, ia menikah lagi dengan wanita ketiga. Padahal umurnya ketika itu adalah 60 tahun. Di setiap malam, ia selalu melakukan shalat tahajud. Di waktu sahr (menjelang Shubuh), ia berdo’a pada Allah, “Ya Allah, karuniakanlah padaku seorang anak laki-laki atau seorang anak perempuan.” Dengan karunia Allah subhanahu wa ta’ala, akhirnya istrinya pun hamil. Kemudian datanglah waktu istrinya melahirkan. Ia pun diberikan kabar gembira dengan diberi rizki seorang putera. Ia begitu amat gembira dan banyak bersyukur pada Allah. Beberapa waktu lagi setelah kelahiran tadi, Allah memberinya juga seorang puteri. Fa subhanal kariim. Maha Suci Allah atas karunia-Nya.[6] Kisah ini menunjukkan bagaimana ampuhnya do’a bagi seorang muslim. Mendapatkan keturunan di usia tua juga sudah dialami oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Namun Nabi Ibrahim mendapatkan anak dengan istri yang sama-sama juga sudah berusia senja. Allah Ta’ala menceritakan, وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ (71) قَالَتْ يَا وَيْلَتَا أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ (72) “Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Isterinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh.” ” (QS. Huud: 71-72) Itulah karunia Allah, suatu hal yang mustahil bisa saja terjadi dengan izin Allah. (4) Seorang Pemuda yang Berdo’a agar Dimudahkan Menundukkan Pandangan dari yang Haram Ada seorang pemuda yang sempat melihat video-video (porno) dan gambar lain yang diharamkan. Ia pun bertekad kuat agar terhindar dari melihat seperti itu. Namun ia tidak mampu. Kemudian ia mampu. Ia pun berdo’a pada Allah Ta’ala agar Allah menjaga pendengaran dan penglihatannya dari yang haram. Akhirnya, Allah memperkenankan do’anya. Dari sini ia pun tidak suka melihat gambar-gambar yang terlarang seperti itu. Sampai-sampai ia pun bisa menghafalkan Al Qur’an karena sikapnya yang menjauhi maksiat.[7] Kisah ini membuktikan bahwa kita bisa terhindar dari maksiat hanya dengan taufik Allah, jalannya adalah dengan banyak memohon pada Allah. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat kecuali dengan pertolongan Ar Rahman. Do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan agar kita bisa menjaga pandangan, pendengaran dan hati kita dari kejelekan dan maksiat adalah do’a, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii wa min syarri maniyyii” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lisan, hati dan angan-angan yang rusak).[8] -Bersambung insya Allah- www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] HR. Abu Daud no. 1479, At Tirmidzi no. 2969, Ibnu Majah no. 3828 dan Ahmad 4/267. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [2] HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [4] HR. Muslim no. 918. [5] Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/183-184, www.ktibat.com . [6] Ajaib Ad Du’aa’, 2/153 [7] Ajaib Ad Du’aa’, 2/199. [8] HR. Abu Daud no. 1551. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagsdoa kisah

Sukses Muslim dengan Do’a (1), Kisah Ampuhnya Do’a

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Untuk menggapai hasil yang kita cita-citakan, setiap orang punya usaha keras. Siang malam mengeluarkan keringat untuk menggapainya. Mau usaha laundrynya sukses, bisnis komputernya lancar, atau berhasil dalam menghadapi ujian berbagai usaha pemasaran, inovasi produk dan belajar keras pun dilakukan. Namun satu hal yang mesti seorang pengusaha atau seorang yang ingin meraih keberhasilan perhatikan adalah bagaimana dirinya jangan sampai melupakan Rabb yang memudahkan segala urusan. Betapa pun usaha yang kita lakukan, itu bisa jadi sia-sia ketika kita melupakan Rabb Ar Rahman yang mengabulkan segala hajat. Dengan banyak memohon pada Al Fattaah, Maha Pemberi Karunia, segala hal bisa jadi lebih mudah. Inilah yang jadi senjata seorang muslim yang mesti ia gunakan untuk meraih suksesnya. Janji Allah Bagi Orang yang Memanjatkan Do’a Ayat-ayat qur’aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do’a. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Do’a adalah ibadah.”[1] Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ “Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.”[2] Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ » “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[3] Bukti Ampuhnya Do’a Beberapa kisah berikut membuktikan betapa ampuhnya do’a bagi seorang muslim. (1) Do’a Ummu Salamah sehingga bisa menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada sebuah hadits dari Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[4] Lihatlah bagaimana do’a Ummu Salamah bisa dikabulkan dengan diberi suami seperti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan ajaibnya do’a. (2) Kisah Seorang Istri yang Mendoakan Suaminya yang Bejat Ada seorang suami yang benar-benar jauh dari ketaatan pada Allah Ta’ala, yang gemar melakukan dosa. Ia memiliki istri yang sholehah. Istrinya ini senantiasa memberinya nasehat, wejangan dan berlemah lembut dalam ucapan pada suaminya, namun belum juga nampak bekas kebaikan pada diri sang suami. Si istri ini pun tahu bahwa do’a kepada Allah Ta’ala adalah sebaik-baiknya cara (agar suaminya bisa mendapatkan hidayah). Karena Allah subhanahu wa ta’ala yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa saja yang Dia kehendaki. Si istri ini akhirnya terus menerus berdoa agar Allah memperbaiki keadaan suaminya menjadi baik dan menunjukkan suaminya ke jalan yang lurus (shirothol mustaqim). Ia tidak bosan-bosannya berdoa akan hal ini siang dan malam. Akhirnya si istri mendapatkan waktu yang ia nanti-nanti. Suatu hari hidayah pun menghampiri suaminya, nampak pada suaminya tanda kembali taat. Suaminya akhirnya gemar lakukan kebaikan, ia pun bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Walillahil hamd, segala puji hanya untuk Allah.[5] Lihatlah bagaimana lagi satu kisah yang menunjukkan keinginan yang terwujud berkat do’a pada Allah. (3) Kisah Seorang Pria yang Dikaruniai Anak di Usia Senja. Ada seorang pria menikahi seorang wanita. Ia sudah bersama wanita tersebut beberapa tahun lamanya, namun belum juga dikaruniai anak. Lalu ia menikah lagi dengan wanita lainnya, Allah pun belum menakdirkan baginya untuk memiliki anak. Hal ini membuat ia semakin merindukan memiliki buah hati. Ketika usianya sudah beranjak dewasa, ia menikah lagi dengan wanita ketiga. Padahal umurnya ketika itu adalah 60 tahun. Di setiap malam, ia selalu melakukan shalat tahajud. Di waktu sahr (menjelang Shubuh), ia berdo’a pada Allah, “Ya Allah, karuniakanlah padaku seorang anak laki-laki atau seorang anak perempuan.” Dengan karunia Allah subhanahu wa ta’ala, akhirnya istrinya pun hamil. Kemudian datanglah waktu istrinya melahirkan. Ia pun diberikan kabar gembira dengan diberi rizki seorang putera. Ia begitu amat gembira dan banyak bersyukur pada Allah. Beberapa waktu lagi setelah kelahiran tadi, Allah memberinya juga seorang puteri. Fa subhanal kariim. Maha Suci Allah atas karunia-Nya.[6] Kisah ini menunjukkan bagaimana ampuhnya do’a bagi seorang muslim. Mendapatkan keturunan di usia tua juga sudah dialami oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Namun Nabi Ibrahim mendapatkan anak dengan istri yang sama-sama juga sudah berusia senja. Allah Ta’ala menceritakan, وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ (71) قَالَتْ يَا وَيْلَتَا أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ (72) “Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Isterinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh.” ” (QS. Huud: 71-72) Itulah karunia Allah, suatu hal yang mustahil bisa saja terjadi dengan izin Allah. (4) Seorang Pemuda yang Berdo’a agar Dimudahkan Menundukkan Pandangan dari yang Haram Ada seorang pemuda yang sempat melihat video-video (porno) dan gambar lain yang diharamkan. Ia pun bertekad kuat agar terhindar dari melihat seperti itu. Namun ia tidak mampu. Kemudian ia mampu. Ia pun berdo’a pada Allah Ta’ala agar Allah menjaga pendengaran dan penglihatannya dari yang haram. Akhirnya, Allah memperkenankan do’anya. Dari sini ia pun tidak suka melihat gambar-gambar yang terlarang seperti itu. Sampai-sampai ia pun bisa menghafalkan Al Qur’an karena sikapnya yang menjauhi maksiat.[7] Kisah ini membuktikan bahwa kita bisa terhindar dari maksiat hanya dengan taufik Allah, jalannya adalah dengan banyak memohon pada Allah. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat kecuali dengan pertolongan Ar Rahman. Do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan agar kita bisa menjaga pandangan, pendengaran dan hati kita dari kejelekan dan maksiat adalah do’a, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii wa min syarri maniyyii” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lisan, hati dan angan-angan yang rusak).[8] -Bersambung insya Allah- www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] HR. Abu Daud no. 1479, At Tirmidzi no. 2969, Ibnu Majah no. 3828 dan Ahmad 4/267. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [2] HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [4] HR. Muslim no. 918. [5] Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/183-184, www.ktibat.com . [6] Ajaib Ad Du’aa’, 2/153 [7] Ajaib Ad Du’aa’, 2/199. [8] HR. Abu Daud no. 1551. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagsdoa kisah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Untuk menggapai hasil yang kita cita-citakan, setiap orang punya usaha keras. Siang malam mengeluarkan keringat untuk menggapainya. Mau usaha laundrynya sukses, bisnis komputernya lancar, atau berhasil dalam menghadapi ujian berbagai usaha pemasaran, inovasi produk dan belajar keras pun dilakukan. Namun satu hal yang mesti seorang pengusaha atau seorang yang ingin meraih keberhasilan perhatikan adalah bagaimana dirinya jangan sampai melupakan Rabb yang memudahkan segala urusan. Betapa pun usaha yang kita lakukan, itu bisa jadi sia-sia ketika kita melupakan Rabb Ar Rahman yang mengabulkan segala hajat. Dengan banyak memohon pada Al Fattaah, Maha Pemberi Karunia, segala hal bisa jadi lebih mudah. Inilah yang jadi senjata seorang muslim yang mesti ia gunakan untuk meraih suksesnya. Janji Allah Bagi Orang yang Memanjatkan Do’a Ayat-ayat qur’aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do’a. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Do’a adalah ibadah.”[1] Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ “Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.”[2] Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ » “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[3] Bukti Ampuhnya Do’a Beberapa kisah berikut membuktikan betapa ampuhnya do’a bagi seorang muslim. (1) Do’a Ummu Salamah sehingga bisa menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada sebuah hadits dari Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[4] Lihatlah bagaimana do’a Ummu Salamah bisa dikabulkan dengan diberi suami seperti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan ajaibnya do’a. (2) Kisah Seorang Istri yang Mendoakan Suaminya yang Bejat Ada seorang suami yang benar-benar jauh dari ketaatan pada Allah Ta’ala, yang gemar melakukan dosa. Ia memiliki istri yang sholehah. Istrinya ini senantiasa memberinya nasehat, wejangan dan berlemah lembut dalam ucapan pada suaminya, namun belum juga nampak bekas kebaikan pada diri sang suami. Si istri ini pun tahu bahwa do’a kepada Allah Ta’ala adalah sebaik-baiknya cara (agar suaminya bisa mendapatkan hidayah). Karena Allah subhanahu wa ta’ala yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa saja yang Dia kehendaki. Si istri ini akhirnya terus menerus berdoa agar Allah memperbaiki keadaan suaminya menjadi baik dan menunjukkan suaminya ke jalan yang lurus (shirothol mustaqim). Ia tidak bosan-bosannya berdoa akan hal ini siang dan malam. Akhirnya si istri mendapatkan waktu yang ia nanti-nanti. Suatu hari hidayah pun menghampiri suaminya, nampak pada suaminya tanda kembali taat. Suaminya akhirnya gemar lakukan kebaikan, ia pun bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Walillahil hamd, segala puji hanya untuk Allah.[5] Lihatlah bagaimana lagi satu kisah yang menunjukkan keinginan yang terwujud berkat do’a pada Allah. (3) Kisah Seorang Pria yang Dikaruniai Anak di Usia Senja. Ada seorang pria menikahi seorang wanita. Ia sudah bersama wanita tersebut beberapa tahun lamanya, namun belum juga dikaruniai anak. Lalu ia menikah lagi dengan wanita lainnya, Allah pun belum menakdirkan baginya untuk memiliki anak. Hal ini membuat ia semakin merindukan memiliki buah hati. Ketika usianya sudah beranjak dewasa, ia menikah lagi dengan wanita ketiga. Padahal umurnya ketika itu adalah 60 tahun. Di setiap malam, ia selalu melakukan shalat tahajud. Di waktu sahr (menjelang Shubuh), ia berdo’a pada Allah, “Ya Allah, karuniakanlah padaku seorang anak laki-laki atau seorang anak perempuan.” Dengan karunia Allah subhanahu wa ta’ala, akhirnya istrinya pun hamil. Kemudian datanglah waktu istrinya melahirkan. Ia pun diberikan kabar gembira dengan diberi rizki seorang putera. Ia begitu amat gembira dan banyak bersyukur pada Allah. Beberapa waktu lagi setelah kelahiran tadi, Allah memberinya juga seorang puteri. Fa subhanal kariim. Maha Suci Allah atas karunia-Nya.[6] Kisah ini menunjukkan bagaimana ampuhnya do’a bagi seorang muslim. Mendapatkan keturunan di usia tua juga sudah dialami oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Namun Nabi Ibrahim mendapatkan anak dengan istri yang sama-sama juga sudah berusia senja. Allah Ta’ala menceritakan, وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ (71) قَالَتْ يَا وَيْلَتَا أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ (72) “Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Isterinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh.” ” (QS. Huud: 71-72) Itulah karunia Allah, suatu hal yang mustahil bisa saja terjadi dengan izin Allah. (4) Seorang Pemuda yang Berdo’a agar Dimudahkan Menundukkan Pandangan dari yang Haram Ada seorang pemuda yang sempat melihat video-video (porno) dan gambar lain yang diharamkan. Ia pun bertekad kuat agar terhindar dari melihat seperti itu. Namun ia tidak mampu. Kemudian ia mampu. Ia pun berdo’a pada Allah Ta’ala agar Allah menjaga pendengaran dan penglihatannya dari yang haram. Akhirnya, Allah memperkenankan do’anya. Dari sini ia pun tidak suka melihat gambar-gambar yang terlarang seperti itu. Sampai-sampai ia pun bisa menghafalkan Al Qur’an karena sikapnya yang menjauhi maksiat.[7] Kisah ini membuktikan bahwa kita bisa terhindar dari maksiat hanya dengan taufik Allah, jalannya adalah dengan banyak memohon pada Allah. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat kecuali dengan pertolongan Ar Rahman. Do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan agar kita bisa menjaga pandangan, pendengaran dan hati kita dari kejelekan dan maksiat adalah do’a, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii wa min syarri maniyyii” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lisan, hati dan angan-angan yang rusak).[8] -Bersambung insya Allah- www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] HR. Abu Daud no. 1479, At Tirmidzi no. 2969, Ibnu Majah no. 3828 dan Ahmad 4/267. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [2] HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [4] HR. Muslim no. 918. [5] Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/183-184, www.ktibat.com . [6] Ajaib Ad Du’aa’, 2/153 [7] Ajaib Ad Du’aa’, 2/199. [8] HR. Abu Daud no. 1551. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagsdoa kisah


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Untuk menggapai hasil yang kita cita-citakan, setiap orang punya usaha keras. Siang malam mengeluarkan keringat untuk menggapainya. Mau usaha laundrynya sukses, bisnis komputernya lancar, atau berhasil dalam menghadapi ujian berbagai usaha pemasaran, inovasi produk dan belajar keras pun dilakukan. Namun satu hal yang mesti seorang pengusaha atau seorang yang ingin meraih keberhasilan perhatikan adalah bagaimana dirinya jangan sampai melupakan Rabb yang memudahkan segala urusan. Betapa pun usaha yang kita lakukan, itu bisa jadi sia-sia ketika kita melupakan Rabb Ar Rahman yang mengabulkan segala hajat. Dengan banyak memohon pada Al Fattaah, Maha Pemberi Karunia, segala hal bisa jadi lebih mudah. Inilah yang jadi senjata seorang muslim yang mesti ia gunakan untuk meraih suksesnya. Janji Allah Bagi Orang yang Memanjatkan Do’a Ayat-ayat qur’aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do’a. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ “Do’a adalah ibadah.”[1] Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ “Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.”[2] Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ » “Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.”[3] Bukti Ampuhnya Do’a Beberapa kisah berikut membuktikan betapa ampuhnya do’a bagi seorang muslim. (1) Do’a Ummu Salamah sehingga bisa menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada sebuah hadits dari Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un. Allahumma’jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[4] Lihatlah bagaimana do’a Ummu Salamah bisa dikabulkan dengan diberi suami seperti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan ajaibnya do’a. (2) Kisah Seorang Istri yang Mendoakan Suaminya yang Bejat Ada seorang suami yang benar-benar jauh dari ketaatan pada Allah Ta’ala, yang gemar melakukan dosa. Ia memiliki istri yang sholehah. Istrinya ini senantiasa memberinya nasehat, wejangan dan berlemah lembut dalam ucapan pada suaminya, namun belum juga nampak bekas kebaikan pada diri sang suami. Si istri ini pun tahu bahwa do’a kepada Allah Ta’ala adalah sebaik-baiknya cara (agar suaminya bisa mendapatkan hidayah). Karena Allah subhanahu wa ta’ala yang memberi petunjuk pada siapa saja yang Dia kehendaki dan menyesatkan siapa saja yang Dia kehendaki. Si istri ini akhirnya terus menerus berdoa agar Allah memperbaiki keadaan suaminya menjadi baik dan menunjukkan suaminya ke jalan yang lurus (shirothol mustaqim). Ia tidak bosan-bosannya berdoa akan hal ini siang dan malam. Akhirnya si istri mendapatkan waktu yang ia nanti-nanti. Suatu hari hidayah pun menghampiri suaminya, nampak pada suaminya tanda kembali taat. Suaminya akhirnya gemar lakukan kebaikan, ia pun bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Walillahil hamd, segala puji hanya untuk Allah.[5] Lihatlah bagaimana lagi satu kisah yang menunjukkan keinginan yang terwujud berkat do’a pada Allah. (3) Kisah Seorang Pria yang Dikaruniai Anak di Usia Senja. Ada seorang pria menikahi seorang wanita. Ia sudah bersama wanita tersebut beberapa tahun lamanya, namun belum juga dikaruniai anak. Lalu ia menikah lagi dengan wanita lainnya, Allah pun belum menakdirkan baginya untuk memiliki anak. Hal ini membuat ia semakin merindukan memiliki buah hati. Ketika usianya sudah beranjak dewasa, ia menikah lagi dengan wanita ketiga. Padahal umurnya ketika itu adalah 60 tahun. Di setiap malam, ia selalu melakukan shalat tahajud. Di waktu sahr (menjelang Shubuh), ia berdo’a pada Allah, “Ya Allah, karuniakanlah padaku seorang anak laki-laki atau seorang anak perempuan.” Dengan karunia Allah subhanahu wa ta’ala, akhirnya istrinya pun hamil. Kemudian datanglah waktu istrinya melahirkan. Ia pun diberikan kabar gembira dengan diberi rizki seorang putera. Ia begitu amat gembira dan banyak bersyukur pada Allah. Beberapa waktu lagi setelah kelahiran tadi, Allah memberinya juga seorang puteri. Fa subhanal kariim. Maha Suci Allah atas karunia-Nya.[6] Kisah ini menunjukkan bagaimana ampuhnya do’a bagi seorang muslim. Mendapatkan keturunan di usia tua juga sudah dialami oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Namun Nabi Ibrahim mendapatkan anak dengan istri yang sama-sama juga sudah berusia senja. Allah Ta’ala menceritakan, وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ (71) قَالَتْ يَا وَيْلَتَا أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ (72) “Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Isterinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh.” ” (QS. Huud: 71-72) Itulah karunia Allah, suatu hal yang mustahil bisa saja terjadi dengan izin Allah. (4) Seorang Pemuda yang Berdo’a agar Dimudahkan Menundukkan Pandangan dari yang Haram Ada seorang pemuda yang sempat melihat video-video (porno) dan gambar lain yang diharamkan. Ia pun bertekad kuat agar terhindar dari melihat seperti itu. Namun ia tidak mampu. Kemudian ia mampu. Ia pun berdo’a pada Allah Ta’ala agar Allah menjaga pendengaran dan penglihatannya dari yang haram. Akhirnya, Allah memperkenankan do’anya. Dari sini ia pun tidak suka melihat gambar-gambar yang terlarang seperti itu. Sampai-sampai ia pun bisa menghafalkan Al Qur’an karena sikapnya yang menjauhi maksiat.[7] Kisah ini membuktikan bahwa kita bisa terhindar dari maksiat hanya dengan taufik Allah, jalannya adalah dengan banyak memohon pada Allah. Laa hawla wa laa quwwata illa billah, tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat kecuali dengan pertolongan Ar Rahman. Do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan agar kita bisa menjaga pandangan, pendengaran dan hati kita dari kejelekan dan maksiat adalah do’a, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri bashorii, wa min syarri lisaanii, wa min syarri qolbii wa min syarri maniyyii” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lisan, hati dan angan-angan yang rusak).[8] -Bersambung insya Allah- www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] HR. Abu Daud no. 1479, At Tirmidzi no. 2969, Ibnu Majah no. 3828 dan Ahmad 4/267. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [2] HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [3] HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa’id. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid [4] HR. Muslim no. 918. [5] Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/183-184, www.ktibat.com . [6] Ajaib Ad Du’aa’, 2/153 [7] Ajaib Ad Du’aa’, 2/199. [8] HR. Abu Daud no. 1551. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Tagsdoa kisah

Mau Menunaikan Puasa Asyura, Namun Datang Haidh

Berikut kami sertakan dua fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah tentang menunaikan puasa asyura, namun datang haidh. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqodho (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqodho’ ataupun tidak?   Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqodho (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqodho). Contoh lainnya adala puasa Arofah atau puasa ‘Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arofah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqodho dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqodhonya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqodho puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 5/2) Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa ‘Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqodho (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqodhonya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qodho baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 125/15) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bolehkah Puasa Asyura Namun Masih Memiliki Utang Puasa? Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Tagsdarah haidh puasa asyura puasa sunnah

Mau Menunaikan Puasa Asyura, Namun Datang Haidh

Berikut kami sertakan dua fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah tentang menunaikan puasa asyura, namun datang haidh. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqodho (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqodho’ ataupun tidak?   Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqodho (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqodho). Contoh lainnya adala puasa Arofah atau puasa ‘Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arofah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqodho dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqodhonya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqodho puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 5/2) Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa ‘Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqodho (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqodhonya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qodho baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 125/15) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bolehkah Puasa Asyura Namun Masih Memiliki Utang Puasa? Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Tagsdarah haidh puasa asyura puasa sunnah
Berikut kami sertakan dua fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah tentang menunaikan puasa asyura, namun datang haidh. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqodho (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqodho’ ataupun tidak?   Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqodho (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqodho). Contoh lainnya adala puasa Arofah atau puasa ‘Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arofah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqodho dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqodhonya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqodho puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 5/2) Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa ‘Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqodho (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqodhonya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qodho baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 125/15) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bolehkah Puasa Asyura Namun Masih Memiliki Utang Puasa? Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Tagsdarah haidh puasa asyura puasa sunnah


Berikut kami sertakan dua fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah tentang menunaikan puasa asyura, namun datang haidh. Pertanyaan: Apakah ketika hari Asyura tiba, wanita yang mengalami haidh perlu untuk mengqodho (mengganti) puasanya? Lalu apa kaedah untuk amalan sunnah yang boleh diqodho’ ataupun tidak?   Jawaban: Amalan sunnah ada 2 macam yaitu ada yang memiliki sebab dan ada yang tanpa sebab. Jika amalan sunnah yang memiliki sebab luput dari seseorang, maka tidak perlu diqodho (diganti). Contohnya adalah shalat sunnah tahiyatul masjid. Seandainya seseorang memasuki masjid, lalu dia duduk dan duduknya cukup lama; kemudian orang tadi ingin menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid, maka shalat yang dia lakukan tidak dinilai sebagai shalat sunnah tahiyatul masjid. Alasannya, karena shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang memiliki sebab (yaitu dikerjakan ketika masuk masjid dan untuk memuliakan masjid, pen). Oleh karena itu, jika amalan sunnah yang memiliki sebab seperti ini luput dari seseorang, maka tidak disyariatkan lagi (maksudnya tidak perlu diqodho). Contoh lainnya adala puasa Arofah atau puasa ‘Asyura. Jika seseorang mengakhirkan puasa Arofah atau puasa Asyura (di hari lain) tanpa udzur (alasan), dia tidak perlu mengqodho dan tidak ada manfaat jika dia ingin mengqodhonya. Begitu pula yang terjadi pada wanita, ketika ingin menunaikan puasa tersebut dia mendapatkan udzur yaitu haidh, nifas atau sakit; maka yang lebih tepat, dia juga tidak perlu mengqodho puasa tersebut. Alasannya, karena puasa tersebut adalah puasa yang dikerjakan pada hari tertentu. Puasa tersebut menjadi gugur dengan berlalunya hari-hari tadi. (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 5/2) Pertanyaan: Wahai fadhilatusy syaikh! Ada seorang wanita yang berniat untuk menunaikan puasa ‘Asyura, namun pada hari tersebut dia mendapati hari kebiasaan haidhnya. Apakah dia perlu mengqodho (mengganti) puasa tersebut atau tidak? Jawaban: Wanita tersebut tidak perlu mengqodhonya karena puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan khusus pada waktu tertentu. Jika seseorang mendapati hari Asyura, maka kerjakanlah puasa pada hari itu. Jika dia tidak melakukannya, maka tidak ada qodho baginya. Akan tetapi aku berharap mudah-mudahan dia mendapatkan ganjaran –insya Allah (jika Allah Ta’ala menghendaki)- disebabkan karena niat dan tekadnya. Dia tidak bisa menunaikan puasa ini karena ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat). (Liqhoat Al Bab Al Maftuh, 125/15) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bolehkah Puasa Asyura Namun Masih Memiliki Utang Puasa? Bolehkah Wanita Haidh Masuk Masjid? Tagsdarah haidh puasa asyura puasa sunnah

Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal

Berikut adalah beberapa fatwa ulama seputar merayakan natal. Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan. Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka,  mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu- Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini. Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404. Beliau rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?” Beliau rahimahullah menjawab : Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah– Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7) Allah Ta’ala juga berfirman, وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3) [Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?] Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk. Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85) [Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?] Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut. [Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?] Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam- Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka. Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia. Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405. Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan? Beliau rahimahullah menjawab : Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. Fatwa Ketiga –  Merayakan Natal Bersama Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)  no. 8848. Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini? Jawab : Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini  termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2) Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Kesimpulan Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan : Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981. Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka. Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya. Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya. Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut. Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. — Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Anda Muslim Masih Mengucapkan Selamat Natal? Hukum Menghadiri Undangan Natal Tagsfatwa ulama natal

Fatwa Ulama: Seputar Merayakan Natal

Berikut adalah beberapa fatwa ulama seputar merayakan natal. Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan. Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka,  mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu- Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini. Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404. Beliau rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?” Beliau rahimahullah menjawab : Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah– Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7) Allah Ta’ala juga berfirman, وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3) [Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?] Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk. Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85) [Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?] Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut. [Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?] Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam- Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka. Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia. Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405. Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan? Beliau rahimahullah menjawab : Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. Fatwa Ketiga –  Merayakan Natal Bersama Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)  no. 8848. Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini? Jawab : Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini  termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2) Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Kesimpulan Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan : Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981. Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka. Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya. Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya. Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut. Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. — Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Anda Muslim Masih Mengucapkan Selamat Natal? Hukum Menghadiri Undangan Natal Tagsfatwa ulama natal
Berikut adalah beberapa fatwa ulama seputar merayakan natal. Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan. Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka,  mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu- Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini. Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404. Beliau rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?” Beliau rahimahullah menjawab : Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah– Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7) Allah Ta’ala juga berfirman, وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3) [Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?] Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk. Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85) [Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?] Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut. [Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?] Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam- Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka. Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia. Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405. Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan? Beliau rahimahullah menjawab : Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. Fatwa Ketiga –  Merayakan Natal Bersama Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)  no. 8848. Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini? Jawab : Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini  termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2) Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Kesimpulan Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan : Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981. Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka. Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya. Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya. Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut. Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. — Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Anda Muslim Masih Mengucapkan Selamat Natal? Hukum Menghadiri Undangan Natal Tagsfatwa ulama natal


Berikut adalah beberapa fatwa ulama seputar merayakan natal. Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal? Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan. Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka,  mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu- Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini. Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404. Beliau rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?” Beliau rahimahullah menjawab : Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah– Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7) Allah Ta’ala juga berfirman, وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3) [Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?] Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk. Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman, وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85) [Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?] Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut. [Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?] Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam- Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka. Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia. Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405. Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan? Beliau rahimahullah menjawab : Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167) Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. Fatwa Ketiga –  Merayakan Natal Bersama Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)  no. 8848. Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini? Jawab : Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini  termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2) Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Kesimpulan Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan : Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981. Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka. Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya. Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya. Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut. Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam. — Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Anda Muslim Masih Mengucapkan Selamat Natal? Hukum Menghadiri Undangan Natal Tagsfatwa ulama natal

Do’a Agar Baik dalam Amalan Akhir

Do’a sederhana yang sudah sepatutnya kita hafal dan amalkan karena begitu ringkas namun kandungannya amat mendalam. Inilah do’a agar baik dalam amalan akhir. Do’a tersebut adalah: اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa, wa ajirnaa min khizyid dunyaa wa ‘adzabil akhiroh. (Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat)[1] Penjelasan: Maksud do’a “Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa” adalah Ya Allah jadikanlah setiap urusan kami itu baik dan thoyib. Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya. Maka jadikanlah setiap amalan kami itu baik, diridhoi oleh-Mu, tetapkanlah kami terus dalam keadaan baik sehingga kami kembali pada-Mu dalam keadaan yang paling baik. Sedangkan penggalan do’a “ajirnaa min khizyid dunyaa”, selamatkanlah kami dari kebinasaan di dunia yaitu musibah, berbagai tipu daya, kejelekan dan kehinaan di dalamnya. Penggalan do’a yan terakhir “wa ‘adzabil akhiroh”, selamatkanlah kami dari seluruh siksa di akhirat karena kalimatnya adalah umum (sebab adanya idhofah pada isim jenis), artinya mencakup seluruh siksaan yang ada di akhirat. Do’a ini mengandung permintaan agar diberi keselamatan, juga rasa aman dari segala sisi. Karena barangsiapa yang terselamatkan dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat, maka ia telah mendapatkan kebaikan besar di dunia negeri. Jika terselamatkan, berarti ia selamat dari segala kejelekan. Do’a ini benar-benar adalah do’a yang jawami’ul kalim (ringkas, syarat makna, mencakup berbagai hal). *** Semoga do’a sederhana ini bisa kita amalkan agar kita memperoleh keselamatan di setiap saat, di setiap tempat di negeri ini dan di akhirat kelak. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared at night on 7th Muharram 1432 (13/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Khutbah Jumat: 3 Amalan di Akhir Ramadhan [1] HR. Ahmad 4: 181. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth, periwayat hadits ini tsiqoh kecuali Ayyub bin Maysaroh. Telah meriwayatkannya dua orang dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam ats tsiqoot. Sedangkan Busr bin Arthoh terdapat perselisihan akan shahihnya.

Do’a Agar Baik dalam Amalan Akhir

Do’a sederhana yang sudah sepatutnya kita hafal dan amalkan karena begitu ringkas namun kandungannya amat mendalam. Inilah do’a agar baik dalam amalan akhir. Do’a tersebut adalah: اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa, wa ajirnaa min khizyid dunyaa wa ‘adzabil akhiroh. (Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat)[1] Penjelasan: Maksud do’a “Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa” adalah Ya Allah jadikanlah setiap urusan kami itu baik dan thoyib. Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya. Maka jadikanlah setiap amalan kami itu baik, diridhoi oleh-Mu, tetapkanlah kami terus dalam keadaan baik sehingga kami kembali pada-Mu dalam keadaan yang paling baik. Sedangkan penggalan do’a “ajirnaa min khizyid dunyaa”, selamatkanlah kami dari kebinasaan di dunia yaitu musibah, berbagai tipu daya, kejelekan dan kehinaan di dalamnya. Penggalan do’a yan terakhir “wa ‘adzabil akhiroh”, selamatkanlah kami dari seluruh siksa di akhirat karena kalimatnya adalah umum (sebab adanya idhofah pada isim jenis), artinya mencakup seluruh siksaan yang ada di akhirat. Do’a ini mengandung permintaan agar diberi keselamatan, juga rasa aman dari segala sisi. Karena barangsiapa yang terselamatkan dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat, maka ia telah mendapatkan kebaikan besar di dunia negeri. Jika terselamatkan, berarti ia selamat dari segala kejelekan. Do’a ini benar-benar adalah do’a yang jawami’ul kalim (ringkas, syarat makna, mencakup berbagai hal). *** Semoga do’a sederhana ini bisa kita amalkan agar kita memperoleh keselamatan di setiap saat, di setiap tempat di negeri ini dan di akhirat kelak. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared at night on 7th Muharram 1432 (13/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Khutbah Jumat: 3 Amalan di Akhir Ramadhan [1] HR. Ahmad 4: 181. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth, periwayat hadits ini tsiqoh kecuali Ayyub bin Maysaroh. Telah meriwayatkannya dua orang dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam ats tsiqoot. Sedangkan Busr bin Arthoh terdapat perselisihan akan shahihnya.
Do’a sederhana yang sudah sepatutnya kita hafal dan amalkan karena begitu ringkas namun kandungannya amat mendalam. Inilah do’a agar baik dalam amalan akhir. Do’a tersebut adalah: اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa, wa ajirnaa min khizyid dunyaa wa ‘adzabil akhiroh. (Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat)[1] Penjelasan: Maksud do’a “Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa” adalah Ya Allah jadikanlah setiap urusan kami itu baik dan thoyib. Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya. Maka jadikanlah setiap amalan kami itu baik, diridhoi oleh-Mu, tetapkanlah kami terus dalam keadaan baik sehingga kami kembali pada-Mu dalam keadaan yang paling baik. Sedangkan penggalan do’a “ajirnaa min khizyid dunyaa”, selamatkanlah kami dari kebinasaan di dunia yaitu musibah, berbagai tipu daya, kejelekan dan kehinaan di dalamnya. Penggalan do’a yan terakhir “wa ‘adzabil akhiroh”, selamatkanlah kami dari seluruh siksa di akhirat karena kalimatnya adalah umum (sebab adanya idhofah pada isim jenis), artinya mencakup seluruh siksaan yang ada di akhirat. Do’a ini mengandung permintaan agar diberi keselamatan, juga rasa aman dari segala sisi. Karena barangsiapa yang terselamatkan dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat, maka ia telah mendapatkan kebaikan besar di dunia negeri. Jika terselamatkan, berarti ia selamat dari segala kejelekan. Do’a ini benar-benar adalah do’a yang jawami’ul kalim (ringkas, syarat makna, mencakup berbagai hal). *** Semoga do’a sederhana ini bisa kita amalkan agar kita memperoleh keselamatan di setiap saat, di setiap tempat di negeri ini dan di akhirat kelak. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared at night on 7th Muharram 1432 (13/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Khutbah Jumat: 3 Amalan di Akhir Ramadhan [1] HR. Ahmad 4: 181. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth, periwayat hadits ini tsiqoh kecuali Ayyub bin Maysaroh. Telah meriwayatkannya dua orang dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam ats tsiqoot. Sedangkan Busr bin Arthoh terdapat perselisihan akan shahihnya.


Do’a sederhana yang sudah sepatutnya kita hafal dan amalkan karena begitu ringkas namun kandungannya amat mendalam. Inilah do’a agar baik dalam amalan akhir. Do’a tersebut adalah: اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa, wa ajirnaa min khizyid dunyaa wa ‘adzabil akhiroh. (Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat)[1] Penjelasan: Maksud do’a “Allahumma ahsin ‘aqibatanaa fil umuuri kullihaa” adalah Ya Allah jadikanlah setiap urusan kami itu baik dan thoyib. Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya. Maka jadikanlah setiap amalan kami itu baik, diridhoi oleh-Mu, tetapkanlah kami terus dalam keadaan baik sehingga kami kembali pada-Mu dalam keadaan yang paling baik. Sedangkan penggalan do’a “ajirnaa min khizyid dunyaa”, selamatkanlah kami dari kebinasaan di dunia yaitu musibah, berbagai tipu daya, kejelekan dan kehinaan di dalamnya. Penggalan do’a yan terakhir “wa ‘adzabil akhiroh”, selamatkanlah kami dari seluruh siksa di akhirat karena kalimatnya adalah umum (sebab adanya idhofah pada isim jenis), artinya mencakup seluruh siksaan yang ada di akhirat. Do’a ini mengandung permintaan agar diberi keselamatan, juga rasa aman dari segala sisi. Karena barangsiapa yang terselamatkan dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat, maka ia telah mendapatkan kebaikan besar di dunia negeri. Jika terselamatkan, berarti ia selamat dari segala kejelekan. Do’a ini benar-benar adalah do’a yang jawami’ul kalim (ringkas, syarat makna, mencakup berbagai hal). *** Semoga do’a sederhana ini bisa kita amalkan agar kita memperoleh keselamatan di setiap saat, di setiap tempat di negeri ini dan di akhirat kelak. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared at night on 7th Muharram 1432 (13/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Khutbah Jumat: 3 Amalan di Akhir Ramadhan [1] HR. Ahmad 4: 181. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth, periwayat hadits ini tsiqoh kecuali Ayyub bin Maysaroh. Telah meriwayatkannya dua orang dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam ats tsiqoot. Sedangkan Busr bin Arthoh terdapat perselisihan akan shahihnya.

Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 3): Adab Mengkritik Diantara Ahlus Sunnah

Hajr yang menimbulkan maslahat merupakan ibadah. Karena ia adalah ibadah, maka harus dikerjakan secara ikhlas karena Allah. Diantara ciri orang yang ikhlash ketika melakukan hajr adalah keinginan agar saudaranya yang sedang di-hajr kembali kepada kebaikan dan meninggalkan kesalahan atau kebid’ahannya. Jika niatnya memang demikian, tentunya ia akan menggunakan cara terbaik agar tujuannya tercapai. Begitu juga tatkala mengingatkan saudaranya dari kesalahan (men-tahdzir), dia berusaha untuk menggunakan cara terbaik agar saudaranya kembali kepada kebenaran.Maka jelaslah bagi kita kesalahan sebagian orang yang menerapkan tahdzir dengan gaya yang konyol dan bahasa yang orang awam saja malu untuk menggunakannya, apalagi seorang da’i Ahlus Sunnah. Sebagaimana kita dengar ada sebagian orang yang menggelari saudaranya dengan “kecoak”, “ahli hadats” (plesetan dari ahli hadits), “pramuka”, “gelandangan dakwah”, “anak ingusan”, “Fulan andurjana” plesetan dari “Andirja” dan segudang gelaran konyol lainnya.Padahal Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia,وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ“Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (al-Hujuraat: 11) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Maksudnya, janganlah salah seorang dari kalian mencela saudaranya dan memberi gelaran kepada saudaranya tersebut dengan gelaran yang dia sendiri tidak suka jika dia digelari demikian.” (Taisir al-Kariimir Rahmaan, hal 108)Renungkan kisah berikut: ‘Aisyah berkata, “Seorang yahudi masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘As-Saam ‘alaik’ (artinya: semoga engkau binasa. Mereka mengganti ucapan salam “as-salaam ‘alaik” dengan lafazh di atas). Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Wa ‘alaik’ (begitu juga engkau).”Aisyah melanjutkan, “Maka aku pun berkeinginan untuk bicara (dalam rangka membalas orang yahudi tersebut, pen), namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Lalu masuklah orang yahudi yang lain dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab (dengan jawaban yang sama), ‘Begitu juga engkau.’ Maka aku pun (kembali) berkeinginan untuk bicara, namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Kemudian masuklah orang yahudi yang ketiga dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa,’ maka aku tidak dapat bersabar lagi, hingga aku pun berkata,“Semoga engkau binasa dan mendapat kemurkaan serta laknat Allah, wahai saudara-saudara kera dan babi. Apakah kalian memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebagaimana salam Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?!”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah tidak suka kekejian dan perkataan yang keji. Mereka telah mengucapkan suatu perkataan, maka kita pun sudah membalas perkataan tersebut, “Begitu juga kalian”. Sesungguhnya kaum yahudi adalah kaum pendengki, dan mereka tidak pernah dengki sebagaimana kedengkian mereka kepada kita dalam hal salam dan (ucapan) aamiin.”  (HR Al-Bukhari (V/2349) no (6032), Muslim (IV/1707) no (2166), dan Ibnu Khuzaimah (I/288) no (574). Ini adalah lafazh Ibnu Khuzaimah.)Di dalam riwayat al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَهْلًا يَا عائشةُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Perlahan wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam semua perkara.” (HR Al-Bukhari V/2349 no 6032)Perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur ‘Aisyah karena sikap keras yang timbul dari ‘Aisyah kepada orang yahudi tersebut. Padahal ‘Aisyah adalah shiddiiqah binti ash-Shiddiiq, Ummul Mukminin, sementara yang dicelanya adalah orang Yahudi, bukan muslim, yang bahkan melakukan keburukan yang sangat, berupa doa kematian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ditambah lagi, ‘Aisyah mencela orang Yahudi tersebut dalam rangka membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kandungan ucapan ‘Aisyah tatkala mencela orang yahudi tersebut pun benar, bahkan terdapat dalam al-Qur-an. Meskipun demikian, ternyata hal ini diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan karena isi perkataan Aisyah yang tidak benar, namun karena cara ‘Aisyah yang tidak semestinya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkritik isi perkataan ‘Aisyah.Ibnu Hajar berkata, “Tampaknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin agar lisan Aisyah tidak terbiasa dengan perkataan yang jelek, atau beliau mengingkari Aisyah karena sikapnya yang berlebih-lebihan dalam mencela” (Fat-hul Baari(XI/43)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Yahudi berhak untuk dilaknat, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang Aisyah untuk melaknat mereka (tatkala itu)” (Fatawa Al-Haram An-Nabawi, kaset no 42 side A)Hendaknya saudara-saudara kita “para pencela” atau “para penggelar”  menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum mereka mencuatkan “gelar-gelar” yang jelek kepada saudara-saudaranya:1.  Apakah mereka lebih utama dibandingkan ‘Aisyah?2.  Apakah saudara-saudara mereka yang dicela tersebut lebih buruk dari orang Yahudi?3.  Apakah kesalahan saudara-saudara mereka tersebut -kalau pun memang benar-benar terbukti salah- lebih berat daripada perkataan ketiga orang Yahudi tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semoga engkau binasa”?4.  Apakah “gelar-gelar” atau tuduhan-tuduhan yang mereka berikan kepada saudara-saudara mereka memang benar demikian adanya, sebagaimana benarnya perkataan Aisyah kepada orang Yahudi tersebut?Sebelum mencuatkan “gelar-gelar” tersebut pernahkah mereka memikirkan bagaimana sekiranya mereka yang berada pada posisi saudara mereka yang mereka tahdzir atau hajr, apakah mereka akan sadar dan kembali kepada kebenaran jika mereka yang digelari dengan gelaran-gelaran yang konyol tersebut di tengah-tengah khalayak ramai? Pernahkah hal ini pernah terbetik dalam hati mereka, sebagai implementasi dari hadits:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR Bukhari (13) dan Muslim (45))Sangat disesalkan, yang terjadi justru sebaliknya. Jika saudara mereka bersalah, maka jadi bahan tertawaan, bukannya bersedih karena saudara mereka terjatuh dalam kesalahan. Selanjutnya jika saudara mereka menampakkan tanda-tanda kembali kepada kebenaran, maka akan dicurigai dan dituduh dengan tuduhan yang beraneka ragam. Ini adalah indikasi bahwa hajr yang dilakukan bukan karena Allah, tetapi karena menuruti hawa nafsu. Lalu amalan ini dihiasi oleh setan, sehingga pelakunya menganggap apa yang dilakukan oleh hawa nafsunya adalah ketaatan kepada Allah. Hal seperti ini sering kali terjadi, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyyah, “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fatawa (XXVIII/203-210).Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Akibat gaya-gaya konyol mereka tersebut, sebagian orang yang dinasehati justru semakin menjadi-jadi, disebabkan hilangnya kepercayaan kepada mereka, bahkan menimbulkan permusuhan.Adab Memberi Nasehat (Kritikan)Allah telah menjelaskan metode yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya yang ingin menasehati saudara mereka:﴿وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً{“Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik’. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka, sesungguhnya setan adalah musuh yang  nyata bagi manusia.” (al-Israa’: 53)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “…hendaknya engkau memilih lafazh yang baik, sudah cukup? Belum cukup. Hendaknya engkau memilih lafazh atau perkataan yang paling baik, karena Allah memerintahkan hal itu.” (Dari ceramah beliau yang berjudul Huquuqul Ukhuwwah) Mengapa? Karena setan sangat berambisi untuk menimbulkan perselisihan antara kaum muslimin pada umumnya, terlebih lagi di kalangan orang-orang yang bertauhid.Ibnu Taimiyyah berkata, “Semua ini (menjelaskan kesalahan dan bahaya pelaku kemaksiatan dan ahlul bid’ah) harus ditunaikan dalam bentuk nasehat dan dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, bukan karena memuaskan hawa nafsunya kepada orang lain. Misalnya ada permusuhan yang terjadi antara mereka berdua karena dunia, atau karena hasad, atau saling membenci, atau karena memperebutkan kepemimpinan, lalu iapun menyebutkan kesalahan-kesalahannya dengan menampakan seakan-akan sedang menasehati, padahal maksud dalam batinya adalah untuk memuaskan nafsunya. Ini merupakan perbuatan syaitan dan ((Amalan itu sesuai dengan niatnya, dan bagi setiap orang apa yang diniatkannya)). Akan tetapi hendaknya tujuan dari pemberi nasehat adalah agar Allah meluruskan orang tersebut, dan agar Allah menghindarkan kaum muslimin dari kejelekannya baik dalam perkara-perkara dunia mereka maupun akhirat mereka” (Majmu’ Fatawa XXVIII/221).Berikut ini fatwa Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang adab mengkritik dan menasehati:Fatwa Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah, beliau berkata : Metode Mengkritik Dan Mengoreksi Di Kalangan Para Da’i (Ahlus Sunnah) (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah (VII/316-321). Fatwa ini juga disebarkan melalui koran al-Jaziirah, ar-Riyaadh, dan asy-Syarq al-Awshath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H. Yang dimaksudkan di sini adalah para da’i Ahlus Sunnah sebagaimana yang akan disebutkan dalam isi fatwa) “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Nabi yang terpercaya, juga bagi keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti sunnahnya hingga hari kiamat. Amma ba’d:Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan serta melarang kezhaliman, melanggar hak orang lain dan permusuhan. Allah telah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan membawa perkara yang telah diemban oleh seluruh Rasul, yaitu dakwah kepada tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan keadilan dan melarang beliau untuk mengerjakan lawan dari keadilan, berupa peribadahan kepada selain Allah, perpecahan, perceraiberaian dan pelanggaran hak-hak para hamba.Di masa ini telah tersebar bahwa banyak orang yang dikenal dengan ilmu dan dakwah kepada kebaikan terjatuh dalam pencelaan terhadap harkat dan martabat banyak saudara-saudara mereka -yaitu para da’i yang sudah dikenal-. Mereka juga mencela kehormatan para penuntut ilmu, para da’i dan penceramah. Mereka melakukan demikian secara sembunyi-sembunyi di majelis-majelis mereka. Dan terkadang mereka merekam pembicaraan tersebut dalam kaset-kaset yang disebarkan di masyarakat. Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan pada pengajian-pengajian umum di masjid-masjid. Metode yang mereka tempuh ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari banyak sisi:PertamaMetode ini merupakan pelanggaran hak-hak kaum muslimin, bahkan pelanggaran terhadap hak-hak orang-orang yang spesial yaitu para penuntut ilmu dan para da’i yang telah mengorbankan usaha mereka dalam rangka memberi wejangan kepada masyarakat, membimbing mereka, dan membenarkan aqidah serta manhaj mereka. Mereka juga telah bersusah payah untuk mengatur pelajaran-pelajaran dan pengajian-pengajian serta menulis buku-buku yang bermanfaat.KeduaMetode ini memecahkan persatuan kaum muslimin dan merobek barisan mereka. Padahal kaum muslimin sangat membutuhkan persatauan dan menjauhi perceraiberaian dan perpecahan, juga banyaknya qiil wa qaal (isu) di antara mereka. Terlebih lagi para da’i yang dicela termasuk kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah dan khurafat, menghadang orang-orang yang menyeru kepada bid’ah dan khurafat, serta mengungkap dan membongkar rencana-rencana jahat berikut makar mereka.Kami tidak melihat adanya kemaslahatan dari perbuatan seperti ini kecuali bagi musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafik atau dari kalangan ahli bid’ah, dan kesesatan yang senantiasa menunggu-nunggu kesempatan.KetigaPerbuatan seperti ini membantu orang-orang yang memiliki tujuan-tujuan buruk dari kalangan sekuler, para pengikut paham barat, kalangan atheis, dan lain-lain, yang terkenal suka mencela para da’i dan berdusta tentang mereka, serta suka memprovokasi untuk melawan para da’i, sebagaimana tercantum dalam berbagai buku dan rekaman mereka.Bukanlah termasuk hak persaudaraan Islamiyyah sikap mereka yang terburu-buru –dalam mencela para dai-. Hal ini membantu para musuh untuk menyerang saudara-saudara mereka dari kalangan para penuntut ilmu, da’i, dan lain-lain.KeempatPerbuatan ini menyebabkan rusaknya hati masyarakat umum, juga orang-orang khusus (para da’i dan yang semisalnya, pen), sekaligus menyebabkan laris dan tersebarnya kedustaan-kedustaan dan kabar-kabar yang tidak benar. Serta menyebabkan banyaknya ghibah dan namimah (adu domba) sekaligus membuka pintu-pintu keburukan selebar-lebarnya, karena lemahnya jiwa yang senang menyebarkan syubhat-syubhat serta mengobarkan fitnah sekaligus giat dalam mengganggu kaum mukminin tanpa sebab yang mereka perbuat.KelimaKebanyakan perkataan yang dilontarkan (baik berupa tuduhan maupuan celaan, pen) sama sekali tidak benar, namun hanya merupakan persangkaan-persangkaan keliru yang dihiasi oleh setan kepada para pengucapnya. Setan memperdaya mereka dengan hal ini. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.” (al-Hujuraat: 12)Seorang mukmin hendaknya membawa perkataan saudaranya sesama muslim kepada makna yang paling baik. Sebagian Salaf berkata,لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawa kepada (makna) yang baik.”KeenamApa-apa yang timbul dari hasil ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang masih diperbolehkan ijtihad di dalamnya, maka pelakunya tidaklah mendapatkan hukuman dan tidak pula dicela, apabila ia memang layak untuk berijtihad. Kalau ada orang lain yang menyelisihinya maka yang paling layak untuk dilakukan adalah berdiskusi dengan cara terbaik dalam rangka mencapai kebenaran dengan menempuh jalan terdekat. Hal ini untuk menolak was-was setan dan metode adu dombanya di antara kaum mukminin. Jika hal ini tidak bisa terlaksana dan seseorang memandang wajib menjelaskan penyimpangan maka hendaknya (1) penjelasan tersebut menggunakan ibarat yang paling baik dan yang paling halus, (2) tanpa sikap menyerang, melukai atau berlebih-lebihan dalam perkataan yang terkadang menyebabkan tertolaknya kebenaran dan berpaling dari kebenaran, (3) tanpa menyebutkan (nama) pelakunya, (4) atau menuduh mereka memiliki niat (buruk), atau manambah-nambah pembicaraan tanpa adanya alasan yang membenarkan hal itu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata dalam perkara yang seperti ini,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Nasehatku kepada saudara-saudaraku yang melakukan ghibah terhadap para da’i dan mencela kehormatan mereka adalah agar bertaubat kepada Allah dari perkara-perkara yang telah ditulis oleh tangan-tangan mereka, atau yang dilafazhkan oleh lisan-lisan mereka yang menyebabkan rusaknya hati sebagian para pemuda, memenuhi hati mereka dengan hasad dan dengki, serta menyibukkan mereka sehingga tidak menuntut ilmu yang bermanfaat. Hendaknya mereka bertaubat dari model dakwah mereka yang dipenuhi dengan qiil wa qaal (katanya… katanya…), bertaubat dari nukilan perkataan dari Fulan dan Fulan, mencari-cari perkara yang dianggap merupakan kesalahan orang lain, dan berusaha menjerat kesalahan-kesalahan tersebut. (Subhaanallah, seakan-akan Syaikh sedang membicarakan metode dakwah sebagian Ahlus Sunnah yang ada di Indonesia-pen)Sebagaimana juga saya menasehati mereka untuk menyebut kesalahan-kesalahan mereka dengan cara menulis atau selainnya, yang menunjukan bahwa mereka berlepas diri dari perbuatan-perbuatan seperti ini, sekaligus menghilangkan apa yang telah tertancap dalam otak orang-orang yang mendengarkan perkataan mereka. Hendaknya mereka bergerak menuju amalan-amalan yang membuahkan hasil yang baik, mendekatkan mereka kepada Allah, dan bermanfaat bagi para hamba.Hendaknya mereka menjauhi sikap tergesa-gesa dalam mengafirkan atau men-tafsiq dan men-tabdi’ orang lain tanpa penjelasan dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَنْ قَالَ لأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir,” maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”(Muttafaq ‘alaih HR Al-Bukhari V/2263 no 6762; V/2264 no 5753, dan Muslim I/79 no 60)Merupakan perkara yang disyari’atkan bagi para penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka tidak memahami perkataan ahli ilmu dan selainnya, maka hendaknya mereka merujuk kepada para ulama yang mu’tabar, bertanya kepada mereka agar menjelaskan perkara yang sebenarnya dengan jelas, sehingga mereka jadi mengetahui hakikat perkaranya yang benar, juga untuk menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam diri-diri mereka, sebagai cerminan dari firman Allah,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاًDan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). (an-Nisaa’:83)Kepada Allah-lah kita memohon agar memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin dan menyatukan hati serta amalan mereka di atas ketakwaan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin, juga seluruh penyeru kebenaran untuk melakukan perkara yang diridhai oleh Allah dan bermanfaat bagi para hamba-Nya. Semoga Allah menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk dan menjauhkan mereka dari sebab-sebab perpecahan dan perselisihan. Semoga Allah menolong kebenaran dan merendahkan kebatilan dengan perantaraan mereka, sesungguhnya Allah Maha Menguasai dan Maha Mampu untuk itu.Shalawat dan salam semoga Allah curahkan senantiasa kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau, juga orang-orang yang mengambil petunjuk beliau hingga datangnya hari Kiamat.”Pertanyaan: Beberapa minggu yang lalu telah keluar dari yang mulia (Syaikh Ibnu Baaz) penjelasan tentang metode mengkritik di antara para da’i. Sebagian orang menafsirkan penjelasan tersebut dengan penafsiran yang beraneka ragam. Bagaimanakah pendapat yang mulia dalam hal ini?”Syaikh Ibnu Baaz menjawab: “Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengambil petunjuknya. Amma ba’d:Mengenai penjelasan yang disebutkan oleh penanya, maka kami maksudkan agar penjelasan tersebut menjadi nasehat bagi saudara-saudaraku, baik para ulama maupun para da’i, agar kritikan mereka terhadap kesalahan saudara-saudara mereka yang timbul dalam perkataan, seminar, atau pengajian, hendaknya kritikan mereka sifatnya membangun, jauh dari tindakan melukai dan menyebutkan nama pelaku. Sebab hal ini dapat menyebabkan permusuhan dan sengketa di antara semuanya.Merupakan adat dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila sampai kepada beliau perbuatan sebagian sahabat yang menyelisihi syari’at, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan hal itu dengan sabda beliau,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan perkara yang sesuai dengan syari’at.Diantara contoh peristiwanya adalah pernah sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sebagian orang berkata, “Adapun aku, maka akan shalat terus-menerus dan tidak tidur.” Lalu yang lain berkata, “Adapun aku, maka akan puasa terus-menerus dan tidak berbuka.” Selainnya lagi berkata, “Adapun aku, maka tidak akan menikahi wanita.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah, lalu berkata, “Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?! Padahal aku shalat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka bukan termasuk golonganku.”Maksud saya adalah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; bahwa (bentuk) peringatan hendaknya mengikuti perkataan seperti ini, “Sebagian orang telah mengatakan demikian…; sebagian orang mengucapkan demikian; yang benar adalah begini; yang wajib adalah ini….” Kritikan tersebut tanpa disertai adanya tajrih (tindakan melukai) kepada individu tertentu, tetapi termasuk bab penjelasan perkara yang disyari’atkan. Dengan demikian, akan tetap terjaga sikap saling mencintai dan menyayangi di antara saudara-saudaraku dan antara para da’i serta antara para ulama.Penjelasan saya itu bukan ditujukan untuk orang-orang tertentu, namun bersifat umum, yaitu untuk seluruh da’i dan para ulama, baik di dalam negara Arab Saudi maupun di luar Arab Saudi.Nasehat saya bagi seluruhnya, hendaknya pembicaraan tentang nasehat atau kritikan itu dilakukan secara ibham –menyamarkan pelakunya- tanpa men-ta’yin -tanpa mengindentifikasi pelaku tertentu-, karena maksudnya adalah mengingatkan dari kesalahan dan kekeliruan, serta menjelaskan kebenaran dan al-haqq yang diperlukan, tanpa dibutuhkan tindakan melukai Fulan dan Fulan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruhnya.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah, vol. VII. Fatwa ini disebarkan melalui koran-koran harian al-Jaziirah, ar-Riyaadh, asy-Syarq al-Awsath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H)Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah juga berkata, “Hendaknya yang menjadi tujuan adalah menjelaskan kebenaran dan kebatilan tanpa perlu menyebutkan nama orang yang dinukil kecuali dalam kondisi darurat yang mengharuskan penyebutan orang tersebut.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Ibn Baaz  VIII/242)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika didapati di antara kalian ada orang yang lisannya lepas dalam membicarakan para ulama, maka nasehati dan peringatkanlah ia. Katakanlah kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah, engkau tidak diperintahkan untuk beribadah dengan cara seperti ini. Apakah faedah dari ucapanmu, ‘Si Fulan ada kesalahan ini dan itu?’ Namun hendaknya engkau berkata, ‘Perkataan ini kesalahannya adalah ini dan itu’, tanpa menyebutkan nama pelakunya.’Namun terkadang merupakan perkara yang afdhal jika kita menyebutkan nama si pelaku berikut kesalahan-kesalahannya, agar masyarakat tidak terperdaya olehnya. Namun tidak selalu yang demikian dalam berbagai pengajian…. Penyebutan pelaku hukumnya boleh apabila dalam keadaan darurat. Jika tidak, maka yang terpenting adalah membantah pendapat yang batil (bukan menyebutkan pelakunya, pen).” (Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hal 317, penjelasan hadits no 28)Hal ini tidak sebagaimana implementasi sebagian orang yang menjadikan penyebutan individu, yang mereka itu adalah saudara-saudaranya sendiri, di majelis-majelis umum, ketika mengkritik kesalahan sebagai hukum asal dalam dakwah. Bahkan mungkin ketika dalam keadaan darurat barulah mereka tidak menyebutkan nama-nama saudaranya yang melakukan kesalahan.Kalaupun harus menyebutkan nama –misalnya karena kesalahannya telah tersebar dan tidak tercapai manfaat tahdzir kecuali dengan menyebut namanya- maka jika diketahui bahwa seseorang yang bersalah (yang terjatuh dalam bid’ah) tersebut dikenal sebagai orang yang selalu mencari kebenaran dan dia telah berijtihad (berusaha) mencapai kebenaran namun terjatuh dalam kesalahan maka ia tetap dikritik dan disebutkan namanya namun kritikan tersebut tidak boleh dalam bentuk pencelaan dan menjatuhkan harga dirinya.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyebutkan sejumlah sebab tentang tidak perlunya mengidentifikasi pelaku tertentu dalam membantah suatu pernyataan atau pendapat yang salah, diantaranya:1.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Pembicaraan mengenai individu tertentu terkadang menimbulkan tahazzub (hizbiyyah, kebanggaan golongan) dan ta’asshub (fanatisme). Dan yang wajib untuk dilakukan, hendaknya kita mengkaitkan permasalahan dengan sifat, bukan mengkaitkannya dengan individu tertentu. Kita katakan, “Barangsiapa yang berbuat demikian maka ia berhak mendapat hukum demikian.” Sama saja perbuatannya itu baik atau buruk. Namun, kalau kita ingin memberikan penilaian terhadap seseorang (taqwim), maka wajib bagi kita untuk menyebutkan kebaikan-kebaikannya berikut keburukan-keburukannya, karena inilah timbangan yang adil. Berbeda tatkala kita ingin men-tahdzir kesalahan seseorang, maka kita hanya menyebutkan kesalahannya saja. Karena kondisi tersebut adalah kondisi tahdzir. Pada kondisi tahdzir, bukanlah merupakan sikap yang bijaksana untuk menyebutkan kebaikan. Sebab jika disebutkan kebaikan, maka si pendengar akan menjadi bimbang…. Barangsiapa yang ingin melakukan tahdzir dari suatu kesalahan, maka ia menyebutkan kesalahan tersebut, jika memungkinkan untuk tidak menyebutkan pelaku kesalahan, maka itulah yang terbaik. Karena tujuannya adalah memberi petunjuk kepada masyarakat ” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (67), side A)2.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Merupakan kebiasaan saya untuk sama sekali tidak menyebutkan nama seseorang… karena mengkaitkan permasalahan dengan sifat lebih baik daripada mengkaitkannya dengan individu. Jika engkau mengkaitkan suatu kesalahan dengan individu maka bisa jadi (suatu saat nanti) individu tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, sementara perkataanmu mengenai dirinya senantiasa tetap ada sampai hari kiamat.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)3.    Syaikh juga berkata, “…namun jika engkau menyebutkan sifat, maka sifat tersebut berlaku pada individu yang bersangkutan juga kepada selainnya (yang memiliki kesalahan serupa). Apabila Allah mentakdirkan ia mendapatkan hidayah maka ia akan selamat dari disebutkan namanya.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)Berkata Ibnu Taimiyyah, ((Wajib mentahdzir bid’ah-bid’ah tersebut meskipun hal itu mengharuskan untuk menyebutkan nama-nama mereka (para pelaku bid’ah tersebut), bahkan meskipun mereka tidaklah mengambil bid’ah-bid’ah tersebut dari seorang munafik akan tetapi mereka mengucapkan bid’ah-bid’ah tersebut karena menyangka bahwa bid’ah-bid’ah tersebut merupakan kebenaran, petunjuk, dan merupakan agama –padahal tidak demikian-. Maka wajib untuk menjelaskan keadaan bid’ah-bid’ah tersebut. Oleh karena itu wajib untuk menjelaskan kondisi orang yang salah dalam hadits dan periwayatannya, orang yang salah dalam pemikiran dan fatwa, orang yang salah dalam (praktek) zuhud dan ibadah meskipun seorang yang bersalah setelah berijtihad diampuni kesalahannya dan ia mendapat pahala karena ijtihadnya. Maka menjelaskan perkataan dan amal (yang benar) yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib, meskipun hal itu bertentangan dengan pendapat dan amal mujtahid yang keliru tersebut1.      Barangsiapa yang diketahui darinya kesungguhannya (ijtihadnya) yang masih dalam batasan yang diperbolehkan maka tidaklah boleh ia disebut dengan bentuk pencelaan dan menyatakannya berdosa, karena sesungguhnya Allah mengampuni kesalahannya. Bahkan yang wajib adalah berwala’ kepadanya, mencintainya karena keimanan dan ketakwaan yang terdapat pada dirinya. Serta wajib untuk menjalankan apa yang diwajibkan oleh Allah untuk menunaikan hak-haknya berupa pujiaan, doa untuknya, serta yang lainnya.2.      Jika diketahui (adanya) kemunafikan pada dirinya sebagaimana diketahui sifat kemunafikan pada sekelompok orang di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Ubai dan Dzuwaih, dan demikian juga sebagaimana kaum muslimin mengetahui kemunafikan seluruh kaum Rofidhoh –Abdullah bin Saba’ dan yang semisalnya seperti Abdul Quddus bin Al-Hajjaj dan Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub- maka yang seperti ini dijelaskan kemunafikan mereka.3.      Dan jika ia menampakan kebid’ahannya dan tidak diketahui apakah ia seorang munafik atau seorang mukmin yang bersalah maka dijelaskan (sekedar) apa yang diketahui darinya (tanpa dipuji atau dicela-pen). Maka tidak halal bagi seseorang untuk mengikuti apa yang ia tidak memiliki ilmu tentangnya. Tidak halal baginya untuk berbicara dalam pembahasan seperti ini kecuali dengan maksud untuk mencari wajah Allah, agar meninggikan kalimat Allah, dan agar agama seluruhnya adalah bagi Allah. Barangsiapa yang berbicara tentang hal ini tanpa ilmu atau berbicara dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan maka ia telah berdosa)) (Majmu’ Fatawa XXVIII/233-234)Berkata Ibnul Qoyyim, “Perbedaan antara nasehat dan gibah, tujuan dari nasehat adalah untuk memperingatkan seorang muslim dari (bahaya) seorang mubtadi’,….maka engkau menjelaskan kondisi mubtadi’ tersebut (kepadanya) jika ia meminta pendapatmu karena ingin bersahabat dengan mubtadi’ tersebut atau ingin bermu’amalah dengannya atau ingin berhubungan dengannya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fathimah binti Qois….Jika ghibah disampaikan dalam bentuk nasehat untuk Allah, RasulNya, dan hamba-hambaNya kaum muslimin maka jadilah ghibah tersebut merupakan qurbah (ibadah) kepada Allah yang merupakan sebuah kebaikan. Dan jika ghibah disampaikan dalam bentuk celaan terhadap saudaramu dan untuk mengoyak kehormatannya dan bersenang-senang memakan daging (tubuhnya) serta untuk merendahkan dirinya agar kedudukannya jatuh di hati orang-orang maka ini merupakan penyakit yang bahaya dan api yang membakar kebaikan-kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar” (Ruh hal 240)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Aku harapkan dari saudara-saudaraku, para khathib dan para imam, untuk memperhatikan perkara ini, aku ingin mereka selalu semangat untuk menyatukan kalimat, menyatukan hati, menjauhi perpecahan yang hanya disebabkan perkara-perkara yang ringan apabila dibandingan dengan perkara-perkara lain yang merupakan pokok agama. Sebab Islam datang untuk menyatukan umat, dan bukan untuk memecah belah mereka. Sebagaimana firman Allah :وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْDan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu (ali ‘Imran:103)Oleh karena itu, menyatukan hati merupakan perkara urgen dan hal ini tidak mungkin bisa terwujudkan dengan hati yang saling menjauh. Kami katakan yang demikian bukan berarti menginginkan diam atas kesalahan, namun yang kami inginkan adalah menyikapi kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kita dengan (perkara-perkara berikut):Pertama, tatsabbut (meneliti kebenarannya terlebih dahulu), apakah memang individu yang bersangkutan memang telah melakukan kesalahan, ataukah justru tidak melakukannya. Karena kita mendengar –terlebih lagi di tengah-tengah keributan dan keadaan yang kacau balau- perkataan atau perbuatan yang dituduhkan kepada sebagian orang, namun setelah diteliti kembali ternyata tidak ditemukan apa-apa. Karena itu wajib bagi kita untuk beradab dengan adab yang Allah ajarkan kepada kita:(وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً)Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (al-Israa’:36)Kedua, jika ia memang telah melakukan apa yang kita yakini merupakan kesalahan, maka hendaknya kita merenung sebelum bicara dengan pelaku kesalahan tersebut. Kita renungkan, apakah memang apa yang dilakukannya itu merupakan kesalahan? Apakah ada sisi kebenarannya? Bisa jadi kesalahan tersebut memiliki sisi kebenaran, dan sisi kebenaran ini bisa jadi kuat dan bisa jadi lemah.Ketiga, setelah itu kita hubungi pelaku kesalahan tadi –setelah meyakini bahwa yang dilakukannya merupakan kesalahan- dengan tenang dan penghormatan, dengan tujuan kita membicarakan hal tersebut dengannya. Kita bukan menghubunginya untuk mengkritik, tidak juga untuk memarahinya, tetapi untuk meluruskannya dan dalam rangka mencapai kebenaran. Allah berfirman: ( إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحاً يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا)(النساء: من الآية35)Jika kedua orang hakam (penengah) itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami-istri tersebut. (an-Nisaa’:35)Apabila kita bicara dengan orang lain dengan maksud meluruskan dan mengikuti kebenaran, bukan dengan maksud mengkritik dan melampiaskan kemarahan, maka dengan niat yang baik ini, dibarengi dengan menempuh cara yang bijak, niscaya tercapailah tujuan dengan izin Allah. Allah telah berjanji dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Namun sangat disayangkan, sebagian orang hanya sekedar mendengar kesalahan seseorang tetapi langsung ia sebarkan -sebelum ia teliti kebenarannya-. Ia pun menyebarkan hal itu ke penjuru dunia, kemudian ia melupakan kebaikan-kebaikan yang banyak yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara kebaikan-kebaikan yang banyak tersebut mengungguli bahkan melebur satu kesalahannya tadi, atau bahkan melebur kesalahan-kesalahannya. Apakah ini merupakan sikap yang adil? Apakah merupakan sikap yang adil jika kita hanya mengambil kejelekan-kejelekan seseorang tanpa membandingkannya dengan kebaikan-kebaikannya? Ini merupakan kezhaliman. Allah berfirman dalam al-Qur-an:(وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ)Kami akan memasang timbangan yang adil tepat pada hari kiamat (al-Anbiyaa’:47)Allah juga berfirman:(وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ )Dan tegakkanlah timbangan dengan adil (ar-Rahmaan: 9)Wajib bagi seseorang untuk ditimbang, wajib bagi kita untuk menyadari bahwa individu yang bersangkutan adalah manusia, ia tidak akan lepas dari kesalahan. Karena itu obat yang bermanfaat adalah kita baguskan niat dan kita perbaiki metode (cara menasehati) yang dengannya kesalahan tersebut akan diperbaiki oleh pelaku.Selanjutnya, terdapat perkara-perkara yang terhitung ringan jika ditinjau dari pokok-pokok yang agung dalam agama Islam. Di antara pokok yang agung, bahkan merupakan pokok yang paling agung setelah tauhid, adalah persatuan di atas kebenaran. Misalnya engkau dapati dua orang yang berselisih dalam satu permasalahan fiqh, sehingga timbulah permusuhan dan terpecahnya hati di antara keduanya disebabkan masalah fiqh tersebut. Lalu masing-masing berusaha mengumpulkan para pemuda dan selainnya (untuk mendapatkan dukungan). Akibatnya, umat ini terpecah. Demi Allah, yang seperti ini bukanlah cara yang benar. Jalan yang benar adalah kita bersatu di atas kebenaran. Salah seorang di antara kita menemui saudaranya -yang menurutnya telah melakukan kesalahan- untuk berbicara dengannya dengan tenang dan penghormatan, apabila saudaranya tersebut lebih berilmu atau lebih tua darinya, hendaklah ia berbicara dengannya dengan penuh adab dan kelembutan. Janganlah ia berbicara dengannya seakan-akan ia setingkat dengannya, karena saudaranya itu lebih tua atau lebih berilmu darinya….” (Majmuu’ Fataawa Ibn ‘Utsaimin, vol. XV, pada tema Nashihah lil A-immah wal Khuthabaa)bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com  

Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 3): Adab Mengkritik Diantara Ahlus Sunnah

Hajr yang menimbulkan maslahat merupakan ibadah. Karena ia adalah ibadah, maka harus dikerjakan secara ikhlas karena Allah. Diantara ciri orang yang ikhlash ketika melakukan hajr adalah keinginan agar saudaranya yang sedang di-hajr kembali kepada kebaikan dan meninggalkan kesalahan atau kebid’ahannya. Jika niatnya memang demikian, tentunya ia akan menggunakan cara terbaik agar tujuannya tercapai. Begitu juga tatkala mengingatkan saudaranya dari kesalahan (men-tahdzir), dia berusaha untuk menggunakan cara terbaik agar saudaranya kembali kepada kebenaran.Maka jelaslah bagi kita kesalahan sebagian orang yang menerapkan tahdzir dengan gaya yang konyol dan bahasa yang orang awam saja malu untuk menggunakannya, apalagi seorang da’i Ahlus Sunnah. Sebagaimana kita dengar ada sebagian orang yang menggelari saudaranya dengan “kecoak”, “ahli hadats” (plesetan dari ahli hadits), “pramuka”, “gelandangan dakwah”, “anak ingusan”, “Fulan andurjana” plesetan dari “Andirja” dan segudang gelaran konyol lainnya.Padahal Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia,وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ“Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (al-Hujuraat: 11) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Maksudnya, janganlah salah seorang dari kalian mencela saudaranya dan memberi gelaran kepada saudaranya tersebut dengan gelaran yang dia sendiri tidak suka jika dia digelari demikian.” (Taisir al-Kariimir Rahmaan, hal 108)Renungkan kisah berikut: ‘Aisyah berkata, “Seorang yahudi masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘As-Saam ‘alaik’ (artinya: semoga engkau binasa. Mereka mengganti ucapan salam “as-salaam ‘alaik” dengan lafazh di atas). Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Wa ‘alaik’ (begitu juga engkau).”Aisyah melanjutkan, “Maka aku pun berkeinginan untuk bicara (dalam rangka membalas orang yahudi tersebut, pen), namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Lalu masuklah orang yahudi yang lain dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab (dengan jawaban yang sama), ‘Begitu juga engkau.’ Maka aku pun (kembali) berkeinginan untuk bicara, namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Kemudian masuklah orang yahudi yang ketiga dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa,’ maka aku tidak dapat bersabar lagi, hingga aku pun berkata,“Semoga engkau binasa dan mendapat kemurkaan serta laknat Allah, wahai saudara-saudara kera dan babi. Apakah kalian memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebagaimana salam Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?!”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah tidak suka kekejian dan perkataan yang keji. Mereka telah mengucapkan suatu perkataan, maka kita pun sudah membalas perkataan tersebut, “Begitu juga kalian”. Sesungguhnya kaum yahudi adalah kaum pendengki, dan mereka tidak pernah dengki sebagaimana kedengkian mereka kepada kita dalam hal salam dan (ucapan) aamiin.”  (HR Al-Bukhari (V/2349) no (6032), Muslim (IV/1707) no (2166), dan Ibnu Khuzaimah (I/288) no (574). Ini adalah lafazh Ibnu Khuzaimah.)Di dalam riwayat al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَهْلًا يَا عائشةُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Perlahan wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam semua perkara.” (HR Al-Bukhari V/2349 no 6032)Perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur ‘Aisyah karena sikap keras yang timbul dari ‘Aisyah kepada orang yahudi tersebut. Padahal ‘Aisyah adalah shiddiiqah binti ash-Shiddiiq, Ummul Mukminin, sementara yang dicelanya adalah orang Yahudi, bukan muslim, yang bahkan melakukan keburukan yang sangat, berupa doa kematian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ditambah lagi, ‘Aisyah mencela orang Yahudi tersebut dalam rangka membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kandungan ucapan ‘Aisyah tatkala mencela orang yahudi tersebut pun benar, bahkan terdapat dalam al-Qur-an. Meskipun demikian, ternyata hal ini diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan karena isi perkataan Aisyah yang tidak benar, namun karena cara ‘Aisyah yang tidak semestinya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkritik isi perkataan ‘Aisyah.Ibnu Hajar berkata, “Tampaknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin agar lisan Aisyah tidak terbiasa dengan perkataan yang jelek, atau beliau mengingkari Aisyah karena sikapnya yang berlebih-lebihan dalam mencela” (Fat-hul Baari(XI/43)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Yahudi berhak untuk dilaknat, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang Aisyah untuk melaknat mereka (tatkala itu)” (Fatawa Al-Haram An-Nabawi, kaset no 42 side A)Hendaknya saudara-saudara kita “para pencela” atau “para penggelar”  menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum mereka mencuatkan “gelar-gelar” yang jelek kepada saudara-saudaranya:1.  Apakah mereka lebih utama dibandingkan ‘Aisyah?2.  Apakah saudara-saudara mereka yang dicela tersebut lebih buruk dari orang Yahudi?3.  Apakah kesalahan saudara-saudara mereka tersebut -kalau pun memang benar-benar terbukti salah- lebih berat daripada perkataan ketiga orang Yahudi tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semoga engkau binasa”?4.  Apakah “gelar-gelar” atau tuduhan-tuduhan yang mereka berikan kepada saudara-saudara mereka memang benar demikian adanya, sebagaimana benarnya perkataan Aisyah kepada orang Yahudi tersebut?Sebelum mencuatkan “gelar-gelar” tersebut pernahkah mereka memikirkan bagaimana sekiranya mereka yang berada pada posisi saudara mereka yang mereka tahdzir atau hajr, apakah mereka akan sadar dan kembali kepada kebenaran jika mereka yang digelari dengan gelaran-gelaran yang konyol tersebut di tengah-tengah khalayak ramai? Pernahkah hal ini pernah terbetik dalam hati mereka, sebagai implementasi dari hadits:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR Bukhari (13) dan Muslim (45))Sangat disesalkan, yang terjadi justru sebaliknya. Jika saudara mereka bersalah, maka jadi bahan tertawaan, bukannya bersedih karena saudara mereka terjatuh dalam kesalahan. Selanjutnya jika saudara mereka menampakkan tanda-tanda kembali kepada kebenaran, maka akan dicurigai dan dituduh dengan tuduhan yang beraneka ragam. Ini adalah indikasi bahwa hajr yang dilakukan bukan karena Allah, tetapi karena menuruti hawa nafsu. Lalu amalan ini dihiasi oleh setan, sehingga pelakunya menganggap apa yang dilakukan oleh hawa nafsunya adalah ketaatan kepada Allah. Hal seperti ini sering kali terjadi, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyyah, “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fatawa (XXVIII/203-210).Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Akibat gaya-gaya konyol mereka tersebut, sebagian orang yang dinasehati justru semakin menjadi-jadi, disebabkan hilangnya kepercayaan kepada mereka, bahkan menimbulkan permusuhan.Adab Memberi Nasehat (Kritikan)Allah telah menjelaskan metode yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya yang ingin menasehati saudara mereka:﴿وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً{“Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik’. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka, sesungguhnya setan adalah musuh yang  nyata bagi manusia.” (al-Israa’: 53)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “…hendaknya engkau memilih lafazh yang baik, sudah cukup? Belum cukup. Hendaknya engkau memilih lafazh atau perkataan yang paling baik, karena Allah memerintahkan hal itu.” (Dari ceramah beliau yang berjudul Huquuqul Ukhuwwah) Mengapa? Karena setan sangat berambisi untuk menimbulkan perselisihan antara kaum muslimin pada umumnya, terlebih lagi di kalangan orang-orang yang bertauhid.Ibnu Taimiyyah berkata, “Semua ini (menjelaskan kesalahan dan bahaya pelaku kemaksiatan dan ahlul bid’ah) harus ditunaikan dalam bentuk nasehat dan dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, bukan karena memuaskan hawa nafsunya kepada orang lain. Misalnya ada permusuhan yang terjadi antara mereka berdua karena dunia, atau karena hasad, atau saling membenci, atau karena memperebutkan kepemimpinan, lalu iapun menyebutkan kesalahan-kesalahannya dengan menampakan seakan-akan sedang menasehati, padahal maksud dalam batinya adalah untuk memuaskan nafsunya. Ini merupakan perbuatan syaitan dan ((Amalan itu sesuai dengan niatnya, dan bagi setiap orang apa yang diniatkannya)). Akan tetapi hendaknya tujuan dari pemberi nasehat adalah agar Allah meluruskan orang tersebut, dan agar Allah menghindarkan kaum muslimin dari kejelekannya baik dalam perkara-perkara dunia mereka maupun akhirat mereka” (Majmu’ Fatawa XXVIII/221).Berikut ini fatwa Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang adab mengkritik dan menasehati:Fatwa Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah, beliau berkata : Metode Mengkritik Dan Mengoreksi Di Kalangan Para Da’i (Ahlus Sunnah) (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah (VII/316-321). Fatwa ini juga disebarkan melalui koran al-Jaziirah, ar-Riyaadh, dan asy-Syarq al-Awshath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H. Yang dimaksudkan di sini adalah para da’i Ahlus Sunnah sebagaimana yang akan disebutkan dalam isi fatwa) “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Nabi yang terpercaya, juga bagi keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti sunnahnya hingga hari kiamat. Amma ba’d:Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan serta melarang kezhaliman, melanggar hak orang lain dan permusuhan. Allah telah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan membawa perkara yang telah diemban oleh seluruh Rasul, yaitu dakwah kepada tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan keadilan dan melarang beliau untuk mengerjakan lawan dari keadilan, berupa peribadahan kepada selain Allah, perpecahan, perceraiberaian dan pelanggaran hak-hak para hamba.Di masa ini telah tersebar bahwa banyak orang yang dikenal dengan ilmu dan dakwah kepada kebaikan terjatuh dalam pencelaan terhadap harkat dan martabat banyak saudara-saudara mereka -yaitu para da’i yang sudah dikenal-. Mereka juga mencela kehormatan para penuntut ilmu, para da’i dan penceramah. Mereka melakukan demikian secara sembunyi-sembunyi di majelis-majelis mereka. Dan terkadang mereka merekam pembicaraan tersebut dalam kaset-kaset yang disebarkan di masyarakat. Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan pada pengajian-pengajian umum di masjid-masjid. Metode yang mereka tempuh ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari banyak sisi:PertamaMetode ini merupakan pelanggaran hak-hak kaum muslimin, bahkan pelanggaran terhadap hak-hak orang-orang yang spesial yaitu para penuntut ilmu dan para da’i yang telah mengorbankan usaha mereka dalam rangka memberi wejangan kepada masyarakat, membimbing mereka, dan membenarkan aqidah serta manhaj mereka. Mereka juga telah bersusah payah untuk mengatur pelajaran-pelajaran dan pengajian-pengajian serta menulis buku-buku yang bermanfaat.KeduaMetode ini memecahkan persatuan kaum muslimin dan merobek barisan mereka. Padahal kaum muslimin sangat membutuhkan persatauan dan menjauhi perceraiberaian dan perpecahan, juga banyaknya qiil wa qaal (isu) di antara mereka. Terlebih lagi para da’i yang dicela termasuk kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah dan khurafat, menghadang orang-orang yang menyeru kepada bid’ah dan khurafat, serta mengungkap dan membongkar rencana-rencana jahat berikut makar mereka.Kami tidak melihat adanya kemaslahatan dari perbuatan seperti ini kecuali bagi musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafik atau dari kalangan ahli bid’ah, dan kesesatan yang senantiasa menunggu-nunggu kesempatan.KetigaPerbuatan seperti ini membantu orang-orang yang memiliki tujuan-tujuan buruk dari kalangan sekuler, para pengikut paham barat, kalangan atheis, dan lain-lain, yang terkenal suka mencela para da’i dan berdusta tentang mereka, serta suka memprovokasi untuk melawan para da’i, sebagaimana tercantum dalam berbagai buku dan rekaman mereka.Bukanlah termasuk hak persaudaraan Islamiyyah sikap mereka yang terburu-buru –dalam mencela para dai-. Hal ini membantu para musuh untuk menyerang saudara-saudara mereka dari kalangan para penuntut ilmu, da’i, dan lain-lain.KeempatPerbuatan ini menyebabkan rusaknya hati masyarakat umum, juga orang-orang khusus (para da’i dan yang semisalnya, pen), sekaligus menyebabkan laris dan tersebarnya kedustaan-kedustaan dan kabar-kabar yang tidak benar. Serta menyebabkan banyaknya ghibah dan namimah (adu domba) sekaligus membuka pintu-pintu keburukan selebar-lebarnya, karena lemahnya jiwa yang senang menyebarkan syubhat-syubhat serta mengobarkan fitnah sekaligus giat dalam mengganggu kaum mukminin tanpa sebab yang mereka perbuat.KelimaKebanyakan perkataan yang dilontarkan (baik berupa tuduhan maupuan celaan, pen) sama sekali tidak benar, namun hanya merupakan persangkaan-persangkaan keliru yang dihiasi oleh setan kepada para pengucapnya. Setan memperdaya mereka dengan hal ini. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.” (al-Hujuraat: 12)Seorang mukmin hendaknya membawa perkataan saudaranya sesama muslim kepada makna yang paling baik. Sebagian Salaf berkata,لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawa kepada (makna) yang baik.”KeenamApa-apa yang timbul dari hasil ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang masih diperbolehkan ijtihad di dalamnya, maka pelakunya tidaklah mendapatkan hukuman dan tidak pula dicela, apabila ia memang layak untuk berijtihad. Kalau ada orang lain yang menyelisihinya maka yang paling layak untuk dilakukan adalah berdiskusi dengan cara terbaik dalam rangka mencapai kebenaran dengan menempuh jalan terdekat. Hal ini untuk menolak was-was setan dan metode adu dombanya di antara kaum mukminin. Jika hal ini tidak bisa terlaksana dan seseorang memandang wajib menjelaskan penyimpangan maka hendaknya (1) penjelasan tersebut menggunakan ibarat yang paling baik dan yang paling halus, (2) tanpa sikap menyerang, melukai atau berlebih-lebihan dalam perkataan yang terkadang menyebabkan tertolaknya kebenaran dan berpaling dari kebenaran, (3) tanpa menyebutkan (nama) pelakunya, (4) atau menuduh mereka memiliki niat (buruk), atau manambah-nambah pembicaraan tanpa adanya alasan yang membenarkan hal itu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata dalam perkara yang seperti ini,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Nasehatku kepada saudara-saudaraku yang melakukan ghibah terhadap para da’i dan mencela kehormatan mereka adalah agar bertaubat kepada Allah dari perkara-perkara yang telah ditulis oleh tangan-tangan mereka, atau yang dilafazhkan oleh lisan-lisan mereka yang menyebabkan rusaknya hati sebagian para pemuda, memenuhi hati mereka dengan hasad dan dengki, serta menyibukkan mereka sehingga tidak menuntut ilmu yang bermanfaat. Hendaknya mereka bertaubat dari model dakwah mereka yang dipenuhi dengan qiil wa qaal (katanya… katanya…), bertaubat dari nukilan perkataan dari Fulan dan Fulan, mencari-cari perkara yang dianggap merupakan kesalahan orang lain, dan berusaha menjerat kesalahan-kesalahan tersebut. (Subhaanallah, seakan-akan Syaikh sedang membicarakan metode dakwah sebagian Ahlus Sunnah yang ada di Indonesia-pen)Sebagaimana juga saya menasehati mereka untuk menyebut kesalahan-kesalahan mereka dengan cara menulis atau selainnya, yang menunjukan bahwa mereka berlepas diri dari perbuatan-perbuatan seperti ini, sekaligus menghilangkan apa yang telah tertancap dalam otak orang-orang yang mendengarkan perkataan mereka. Hendaknya mereka bergerak menuju amalan-amalan yang membuahkan hasil yang baik, mendekatkan mereka kepada Allah, dan bermanfaat bagi para hamba.Hendaknya mereka menjauhi sikap tergesa-gesa dalam mengafirkan atau men-tafsiq dan men-tabdi’ orang lain tanpa penjelasan dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَنْ قَالَ لأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir,” maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”(Muttafaq ‘alaih HR Al-Bukhari V/2263 no 6762; V/2264 no 5753, dan Muslim I/79 no 60)Merupakan perkara yang disyari’atkan bagi para penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka tidak memahami perkataan ahli ilmu dan selainnya, maka hendaknya mereka merujuk kepada para ulama yang mu’tabar, bertanya kepada mereka agar menjelaskan perkara yang sebenarnya dengan jelas, sehingga mereka jadi mengetahui hakikat perkaranya yang benar, juga untuk menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam diri-diri mereka, sebagai cerminan dari firman Allah,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاًDan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). (an-Nisaa’:83)Kepada Allah-lah kita memohon agar memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin dan menyatukan hati serta amalan mereka di atas ketakwaan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin, juga seluruh penyeru kebenaran untuk melakukan perkara yang diridhai oleh Allah dan bermanfaat bagi para hamba-Nya. Semoga Allah menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk dan menjauhkan mereka dari sebab-sebab perpecahan dan perselisihan. Semoga Allah menolong kebenaran dan merendahkan kebatilan dengan perantaraan mereka, sesungguhnya Allah Maha Menguasai dan Maha Mampu untuk itu.Shalawat dan salam semoga Allah curahkan senantiasa kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau, juga orang-orang yang mengambil petunjuk beliau hingga datangnya hari Kiamat.”Pertanyaan: Beberapa minggu yang lalu telah keluar dari yang mulia (Syaikh Ibnu Baaz) penjelasan tentang metode mengkritik di antara para da’i. Sebagian orang menafsirkan penjelasan tersebut dengan penafsiran yang beraneka ragam. Bagaimanakah pendapat yang mulia dalam hal ini?”Syaikh Ibnu Baaz menjawab: “Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengambil petunjuknya. Amma ba’d:Mengenai penjelasan yang disebutkan oleh penanya, maka kami maksudkan agar penjelasan tersebut menjadi nasehat bagi saudara-saudaraku, baik para ulama maupun para da’i, agar kritikan mereka terhadap kesalahan saudara-saudara mereka yang timbul dalam perkataan, seminar, atau pengajian, hendaknya kritikan mereka sifatnya membangun, jauh dari tindakan melukai dan menyebutkan nama pelaku. Sebab hal ini dapat menyebabkan permusuhan dan sengketa di antara semuanya.Merupakan adat dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila sampai kepada beliau perbuatan sebagian sahabat yang menyelisihi syari’at, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan hal itu dengan sabda beliau,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan perkara yang sesuai dengan syari’at.Diantara contoh peristiwanya adalah pernah sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sebagian orang berkata, “Adapun aku, maka akan shalat terus-menerus dan tidak tidur.” Lalu yang lain berkata, “Adapun aku, maka akan puasa terus-menerus dan tidak berbuka.” Selainnya lagi berkata, “Adapun aku, maka tidak akan menikahi wanita.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah, lalu berkata, “Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?! Padahal aku shalat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka bukan termasuk golonganku.”Maksud saya adalah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; bahwa (bentuk) peringatan hendaknya mengikuti perkataan seperti ini, “Sebagian orang telah mengatakan demikian…; sebagian orang mengucapkan demikian; yang benar adalah begini; yang wajib adalah ini….” Kritikan tersebut tanpa disertai adanya tajrih (tindakan melukai) kepada individu tertentu, tetapi termasuk bab penjelasan perkara yang disyari’atkan. Dengan demikian, akan tetap terjaga sikap saling mencintai dan menyayangi di antara saudara-saudaraku dan antara para da’i serta antara para ulama.Penjelasan saya itu bukan ditujukan untuk orang-orang tertentu, namun bersifat umum, yaitu untuk seluruh da’i dan para ulama, baik di dalam negara Arab Saudi maupun di luar Arab Saudi.Nasehat saya bagi seluruhnya, hendaknya pembicaraan tentang nasehat atau kritikan itu dilakukan secara ibham –menyamarkan pelakunya- tanpa men-ta’yin -tanpa mengindentifikasi pelaku tertentu-, karena maksudnya adalah mengingatkan dari kesalahan dan kekeliruan, serta menjelaskan kebenaran dan al-haqq yang diperlukan, tanpa dibutuhkan tindakan melukai Fulan dan Fulan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruhnya.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah, vol. VII. Fatwa ini disebarkan melalui koran-koran harian al-Jaziirah, ar-Riyaadh, asy-Syarq al-Awsath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H)Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah juga berkata, “Hendaknya yang menjadi tujuan adalah menjelaskan kebenaran dan kebatilan tanpa perlu menyebutkan nama orang yang dinukil kecuali dalam kondisi darurat yang mengharuskan penyebutan orang tersebut.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Ibn Baaz  VIII/242)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika didapati di antara kalian ada orang yang lisannya lepas dalam membicarakan para ulama, maka nasehati dan peringatkanlah ia. Katakanlah kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah, engkau tidak diperintahkan untuk beribadah dengan cara seperti ini. Apakah faedah dari ucapanmu, ‘Si Fulan ada kesalahan ini dan itu?’ Namun hendaknya engkau berkata, ‘Perkataan ini kesalahannya adalah ini dan itu’, tanpa menyebutkan nama pelakunya.’Namun terkadang merupakan perkara yang afdhal jika kita menyebutkan nama si pelaku berikut kesalahan-kesalahannya, agar masyarakat tidak terperdaya olehnya. Namun tidak selalu yang demikian dalam berbagai pengajian…. Penyebutan pelaku hukumnya boleh apabila dalam keadaan darurat. Jika tidak, maka yang terpenting adalah membantah pendapat yang batil (bukan menyebutkan pelakunya, pen).” (Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hal 317, penjelasan hadits no 28)Hal ini tidak sebagaimana implementasi sebagian orang yang menjadikan penyebutan individu, yang mereka itu adalah saudara-saudaranya sendiri, di majelis-majelis umum, ketika mengkritik kesalahan sebagai hukum asal dalam dakwah. Bahkan mungkin ketika dalam keadaan darurat barulah mereka tidak menyebutkan nama-nama saudaranya yang melakukan kesalahan.Kalaupun harus menyebutkan nama –misalnya karena kesalahannya telah tersebar dan tidak tercapai manfaat tahdzir kecuali dengan menyebut namanya- maka jika diketahui bahwa seseorang yang bersalah (yang terjatuh dalam bid’ah) tersebut dikenal sebagai orang yang selalu mencari kebenaran dan dia telah berijtihad (berusaha) mencapai kebenaran namun terjatuh dalam kesalahan maka ia tetap dikritik dan disebutkan namanya namun kritikan tersebut tidak boleh dalam bentuk pencelaan dan menjatuhkan harga dirinya.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyebutkan sejumlah sebab tentang tidak perlunya mengidentifikasi pelaku tertentu dalam membantah suatu pernyataan atau pendapat yang salah, diantaranya:1.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Pembicaraan mengenai individu tertentu terkadang menimbulkan tahazzub (hizbiyyah, kebanggaan golongan) dan ta’asshub (fanatisme). Dan yang wajib untuk dilakukan, hendaknya kita mengkaitkan permasalahan dengan sifat, bukan mengkaitkannya dengan individu tertentu. Kita katakan, “Barangsiapa yang berbuat demikian maka ia berhak mendapat hukum demikian.” Sama saja perbuatannya itu baik atau buruk. Namun, kalau kita ingin memberikan penilaian terhadap seseorang (taqwim), maka wajib bagi kita untuk menyebutkan kebaikan-kebaikannya berikut keburukan-keburukannya, karena inilah timbangan yang adil. Berbeda tatkala kita ingin men-tahdzir kesalahan seseorang, maka kita hanya menyebutkan kesalahannya saja. Karena kondisi tersebut adalah kondisi tahdzir. Pada kondisi tahdzir, bukanlah merupakan sikap yang bijaksana untuk menyebutkan kebaikan. Sebab jika disebutkan kebaikan, maka si pendengar akan menjadi bimbang…. Barangsiapa yang ingin melakukan tahdzir dari suatu kesalahan, maka ia menyebutkan kesalahan tersebut, jika memungkinkan untuk tidak menyebutkan pelaku kesalahan, maka itulah yang terbaik. Karena tujuannya adalah memberi petunjuk kepada masyarakat ” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (67), side A)2.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Merupakan kebiasaan saya untuk sama sekali tidak menyebutkan nama seseorang… karena mengkaitkan permasalahan dengan sifat lebih baik daripada mengkaitkannya dengan individu. Jika engkau mengkaitkan suatu kesalahan dengan individu maka bisa jadi (suatu saat nanti) individu tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, sementara perkataanmu mengenai dirinya senantiasa tetap ada sampai hari kiamat.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)3.    Syaikh juga berkata, “…namun jika engkau menyebutkan sifat, maka sifat tersebut berlaku pada individu yang bersangkutan juga kepada selainnya (yang memiliki kesalahan serupa). Apabila Allah mentakdirkan ia mendapatkan hidayah maka ia akan selamat dari disebutkan namanya.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)Berkata Ibnu Taimiyyah, ((Wajib mentahdzir bid’ah-bid’ah tersebut meskipun hal itu mengharuskan untuk menyebutkan nama-nama mereka (para pelaku bid’ah tersebut), bahkan meskipun mereka tidaklah mengambil bid’ah-bid’ah tersebut dari seorang munafik akan tetapi mereka mengucapkan bid’ah-bid’ah tersebut karena menyangka bahwa bid’ah-bid’ah tersebut merupakan kebenaran, petunjuk, dan merupakan agama –padahal tidak demikian-. Maka wajib untuk menjelaskan keadaan bid’ah-bid’ah tersebut. Oleh karena itu wajib untuk menjelaskan kondisi orang yang salah dalam hadits dan periwayatannya, orang yang salah dalam pemikiran dan fatwa, orang yang salah dalam (praktek) zuhud dan ibadah meskipun seorang yang bersalah setelah berijtihad diampuni kesalahannya dan ia mendapat pahala karena ijtihadnya. Maka menjelaskan perkataan dan amal (yang benar) yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib, meskipun hal itu bertentangan dengan pendapat dan amal mujtahid yang keliru tersebut1.      Barangsiapa yang diketahui darinya kesungguhannya (ijtihadnya) yang masih dalam batasan yang diperbolehkan maka tidaklah boleh ia disebut dengan bentuk pencelaan dan menyatakannya berdosa, karena sesungguhnya Allah mengampuni kesalahannya. Bahkan yang wajib adalah berwala’ kepadanya, mencintainya karena keimanan dan ketakwaan yang terdapat pada dirinya. Serta wajib untuk menjalankan apa yang diwajibkan oleh Allah untuk menunaikan hak-haknya berupa pujiaan, doa untuknya, serta yang lainnya.2.      Jika diketahui (adanya) kemunafikan pada dirinya sebagaimana diketahui sifat kemunafikan pada sekelompok orang di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Ubai dan Dzuwaih, dan demikian juga sebagaimana kaum muslimin mengetahui kemunafikan seluruh kaum Rofidhoh –Abdullah bin Saba’ dan yang semisalnya seperti Abdul Quddus bin Al-Hajjaj dan Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub- maka yang seperti ini dijelaskan kemunafikan mereka.3.      Dan jika ia menampakan kebid’ahannya dan tidak diketahui apakah ia seorang munafik atau seorang mukmin yang bersalah maka dijelaskan (sekedar) apa yang diketahui darinya (tanpa dipuji atau dicela-pen). Maka tidak halal bagi seseorang untuk mengikuti apa yang ia tidak memiliki ilmu tentangnya. Tidak halal baginya untuk berbicara dalam pembahasan seperti ini kecuali dengan maksud untuk mencari wajah Allah, agar meninggikan kalimat Allah, dan agar agama seluruhnya adalah bagi Allah. Barangsiapa yang berbicara tentang hal ini tanpa ilmu atau berbicara dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan maka ia telah berdosa)) (Majmu’ Fatawa XXVIII/233-234)Berkata Ibnul Qoyyim, “Perbedaan antara nasehat dan gibah, tujuan dari nasehat adalah untuk memperingatkan seorang muslim dari (bahaya) seorang mubtadi’,….maka engkau menjelaskan kondisi mubtadi’ tersebut (kepadanya) jika ia meminta pendapatmu karena ingin bersahabat dengan mubtadi’ tersebut atau ingin bermu’amalah dengannya atau ingin berhubungan dengannya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fathimah binti Qois….Jika ghibah disampaikan dalam bentuk nasehat untuk Allah, RasulNya, dan hamba-hambaNya kaum muslimin maka jadilah ghibah tersebut merupakan qurbah (ibadah) kepada Allah yang merupakan sebuah kebaikan. Dan jika ghibah disampaikan dalam bentuk celaan terhadap saudaramu dan untuk mengoyak kehormatannya dan bersenang-senang memakan daging (tubuhnya) serta untuk merendahkan dirinya agar kedudukannya jatuh di hati orang-orang maka ini merupakan penyakit yang bahaya dan api yang membakar kebaikan-kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar” (Ruh hal 240)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Aku harapkan dari saudara-saudaraku, para khathib dan para imam, untuk memperhatikan perkara ini, aku ingin mereka selalu semangat untuk menyatukan kalimat, menyatukan hati, menjauhi perpecahan yang hanya disebabkan perkara-perkara yang ringan apabila dibandingan dengan perkara-perkara lain yang merupakan pokok agama. Sebab Islam datang untuk menyatukan umat, dan bukan untuk memecah belah mereka. Sebagaimana firman Allah :وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْDan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu (ali ‘Imran:103)Oleh karena itu, menyatukan hati merupakan perkara urgen dan hal ini tidak mungkin bisa terwujudkan dengan hati yang saling menjauh. Kami katakan yang demikian bukan berarti menginginkan diam atas kesalahan, namun yang kami inginkan adalah menyikapi kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kita dengan (perkara-perkara berikut):Pertama, tatsabbut (meneliti kebenarannya terlebih dahulu), apakah memang individu yang bersangkutan memang telah melakukan kesalahan, ataukah justru tidak melakukannya. Karena kita mendengar –terlebih lagi di tengah-tengah keributan dan keadaan yang kacau balau- perkataan atau perbuatan yang dituduhkan kepada sebagian orang, namun setelah diteliti kembali ternyata tidak ditemukan apa-apa. Karena itu wajib bagi kita untuk beradab dengan adab yang Allah ajarkan kepada kita:(وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً)Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (al-Israa’:36)Kedua, jika ia memang telah melakukan apa yang kita yakini merupakan kesalahan, maka hendaknya kita merenung sebelum bicara dengan pelaku kesalahan tersebut. Kita renungkan, apakah memang apa yang dilakukannya itu merupakan kesalahan? Apakah ada sisi kebenarannya? Bisa jadi kesalahan tersebut memiliki sisi kebenaran, dan sisi kebenaran ini bisa jadi kuat dan bisa jadi lemah.Ketiga, setelah itu kita hubungi pelaku kesalahan tadi –setelah meyakini bahwa yang dilakukannya merupakan kesalahan- dengan tenang dan penghormatan, dengan tujuan kita membicarakan hal tersebut dengannya. Kita bukan menghubunginya untuk mengkritik, tidak juga untuk memarahinya, tetapi untuk meluruskannya dan dalam rangka mencapai kebenaran. Allah berfirman: ( إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحاً يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا)(النساء: من الآية35)Jika kedua orang hakam (penengah) itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami-istri tersebut. (an-Nisaa’:35)Apabila kita bicara dengan orang lain dengan maksud meluruskan dan mengikuti kebenaran, bukan dengan maksud mengkritik dan melampiaskan kemarahan, maka dengan niat yang baik ini, dibarengi dengan menempuh cara yang bijak, niscaya tercapailah tujuan dengan izin Allah. Allah telah berjanji dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Namun sangat disayangkan, sebagian orang hanya sekedar mendengar kesalahan seseorang tetapi langsung ia sebarkan -sebelum ia teliti kebenarannya-. Ia pun menyebarkan hal itu ke penjuru dunia, kemudian ia melupakan kebaikan-kebaikan yang banyak yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara kebaikan-kebaikan yang banyak tersebut mengungguli bahkan melebur satu kesalahannya tadi, atau bahkan melebur kesalahan-kesalahannya. Apakah ini merupakan sikap yang adil? Apakah merupakan sikap yang adil jika kita hanya mengambil kejelekan-kejelekan seseorang tanpa membandingkannya dengan kebaikan-kebaikannya? Ini merupakan kezhaliman. Allah berfirman dalam al-Qur-an:(وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ)Kami akan memasang timbangan yang adil tepat pada hari kiamat (al-Anbiyaa’:47)Allah juga berfirman:(وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ )Dan tegakkanlah timbangan dengan adil (ar-Rahmaan: 9)Wajib bagi seseorang untuk ditimbang, wajib bagi kita untuk menyadari bahwa individu yang bersangkutan adalah manusia, ia tidak akan lepas dari kesalahan. Karena itu obat yang bermanfaat adalah kita baguskan niat dan kita perbaiki metode (cara menasehati) yang dengannya kesalahan tersebut akan diperbaiki oleh pelaku.Selanjutnya, terdapat perkara-perkara yang terhitung ringan jika ditinjau dari pokok-pokok yang agung dalam agama Islam. Di antara pokok yang agung, bahkan merupakan pokok yang paling agung setelah tauhid, adalah persatuan di atas kebenaran. Misalnya engkau dapati dua orang yang berselisih dalam satu permasalahan fiqh, sehingga timbulah permusuhan dan terpecahnya hati di antara keduanya disebabkan masalah fiqh tersebut. Lalu masing-masing berusaha mengumpulkan para pemuda dan selainnya (untuk mendapatkan dukungan). Akibatnya, umat ini terpecah. Demi Allah, yang seperti ini bukanlah cara yang benar. Jalan yang benar adalah kita bersatu di atas kebenaran. Salah seorang di antara kita menemui saudaranya -yang menurutnya telah melakukan kesalahan- untuk berbicara dengannya dengan tenang dan penghormatan, apabila saudaranya tersebut lebih berilmu atau lebih tua darinya, hendaklah ia berbicara dengannya dengan penuh adab dan kelembutan. Janganlah ia berbicara dengannya seakan-akan ia setingkat dengannya, karena saudaranya itu lebih tua atau lebih berilmu darinya….” (Majmuu’ Fataawa Ibn ‘Utsaimin, vol. XV, pada tema Nashihah lil A-immah wal Khuthabaa)bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com  
Hajr yang menimbulkan maslahat merupakan ibadah. Karena ia adalah ibadah, maka harus dikerjakan secara ikhlas karena Allah. Diantara ciri orang yang ikhlash ketika melakukan hajr adalah keinginan agar saudaranya yang sedang di-hajr kembali kepada kebaikan dan meninggalkan kesalahan atau kebid’ahannya. Jika niatnya memang demikian, tentunya ia akan menggunakan cara terbaik agar tujuannya tercapai. Begitu juga tatkala mengingatkan saudaranya dari kesalahan (men-tahdzir), dia berusaha untuk menggunakan cara terbaik agar saudaranya kembali kepada kebenaran.Maka jelaslah bagi kita kesalahan sebagian orang yang menerapkan tahdzir dengan gaya yang konyol dan bahasa yang orang awam saja malu untuk menggunakannya, apalagi seorang da’i Ahlus Sunnah. Sebagaimana kita dengar ada sebagian orang yang menggelari saudaranya dengan “kecoak”, “ahli hadats” (plesetan dari ahli hadits), “pramuka”, “gelandangan dakwah”, “anak ingusan”, “Fulan andurjana” plesetan dari “Andirja” dan segudang gelaran konyol lainnya.Padahal Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia,وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ“Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (al-Hujuraat: 11) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Maksudnya, janganlah salah seorang dari kalian mencela saudaranya dan memberi gelaran kepada saudaranya tersebut dengan gelaran yang dia sendiri tidak suka jika dia digelari demikian.” (Taisir al-Kariimir Rahmaan, hal 108)Renungkan kisah berikut: ‘Aisyah berkata, “Seorang yahudi masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘As-Saam ‘alaik’ (artinya: semoga engkau binasa. Mereka mengganti ucapan salam “as-salaam ‘alaik” dengan lafazh di atas). Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Wa ‘alaik’ (begitu juga engkau).”Aisyah melanjutkan, “Maka aku pun berkeinginan untuk bicara (dalam rangka membalas orang yahudi tersebut, pen), namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Lalu masuklah orang yahudi yang lain dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab (dengan jawaban yang sama), ‘Begitu juga engkau.’ Maka aku pun (kembali) berkeinginan untuk bicara, namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Kemudian masuklah orang yahudi yang ketiga dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa,’ maka aku tidak dapat bersabar lagi, hingga aku pun berkata,“Semoga engkau binasa dan mendapat kemurkaan serta laknat Allah, wahai saudara-saudara kera dan babi. Apakah kalian memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebagaimana salam Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?!”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah tidak suka kekejian dan perkataan yang keji. Mereka telah mengucapkan suatu perkataan, maka kita pun sudah membalas perkataan tersebut, “Begitu juga kalian”. Sesungguhnya kaum yahudi adalah kaum pendengki, dan mereka tidak pernah dengki sebagaimana kedengkian mereka kepada kita dalam hal salam dan (ucapan) aamiin.”  (HR Al-Bukhari (V/2349) no (6032), Muslim (IV/1707) no (2166), dan Ibnu Khuzaimah (I/288) no (574). Ini adalah lafazh Ibnu Khuzaimah.)Di dalam riwayat al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَهْلًا يَا عائشةُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Perlahan wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam semua perkara.” (HR Al-Bukhari V/2349 no 6032)Perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur ‘Aisyah karena sikap keras yang timbul dari ‘Aisyah kepada orang yahudi tersebut. Padahal ‘Aisyah adalah shiddiiqah binti ash-Shiddiiq, Ummul Mukminin, sementara yang dicelanya adalah orang Yahudi, bukan muslim, yang bahkan melakukan keburukan yang sangat, berupa doa kematian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ditambah lagi, ‘Aisyah mencela orang Yahudi tersebut dalam rangka membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kandungan ucapan ‘Aisyah tatkala mencela orang yahudi tersebut pun benar, bahkan terdapat dalam al-Qur-an. Meskipun demikian, ternyata hal ini diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan karena isi perkataan Aisyah yang tidak benar, namun karena cara ‘Aisyah yang tidak semestinya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkritik isi perkataan ‘Aisyah.Ibnu Hajar berkata, “Tampaknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin agar lisan Aisyah tidak terbiasa dengan perkataan yang jelek, atau beliau mengingkari Aisyah karena sikapnya yang berlebih-lebihan dalam mencela” (Fat-hul Baari(XI/43)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Yahudi berhak untuk dilaknat, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang Aisyah untuk melaknat mereka (tatkala itu)” (Fatawa Al-Haram An-Nabawi, kaset no 42 side A)Hendaknya saudara-saudara kita “para pencela” atau “para penggelar”  menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum mereka mencuatkan “gelar-gelar” yang jelek kepada saudara-saudaranya:1.  Apakah mereka lebih utama dibandingkan ‘Aisyah?2.  Apakah saudara-saudara mereka yang dicela tersebut lebih buruk dari orang Yahudi?3.  Apakah kesalahan saudara-saudara mereka tersebut -kalau pun memang benar-benar terbukti salah- lebih berat daripada perkataan ketiga orang Yahudi tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semoga engkau binasa”?4.  Apakah “gelar-gelar” atau tuduhan-tuduhan yang mereka berikan kepada saudara-saudara mereka memang benar demikian adanya, sebagaimana benarnya perkataan Aisyah kepada orang Yahudi tersebut?Sebelum mencuatkan “gelar-gelar” tersebut pernahkah mereka memikirkan bagaimana sekiranya mereka yang berada pada posisi saudara mereka yang mereka tahdzir atau hajr, apakah mereka akan sadar dan kembali kepada kebenaran jika mereka yang digelari dengan gelaran-gelaran yang konyol tersebut di tengah-tengah khalayak ramai? Pernahkah hal ini pernah terbetik dalam hati mereka, sebagai implementasi dari hadits:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR Bukhari (13) dan Muslim (45))Sangat disesalkan, yang terjadi justru sebaliknya. Jika saudara mereka bersalah, maka jadi bahan tertawaan, bukannya bersedih karena saudara mereka terjatuh dalam kesalahan. Selanjutnya jika saudara mereka menampakkan tanda-tanda kembali kepada kebenaran, maka akan dicurigai dan dituduh dengan tuduhan yang beraneka ragam. Ini adalah indikasi bahwa hajr yang dilakukan bukan karena Allah, tetapi karena menuruti hawa nafsu. Lalu amalan ini dihiasi oleh setan, sehingga pelakunya menganggap apa yang dilakukan oleh hawa nafsunya adalah ketaatan kepada Allah. Hal seperti ini sering kali terjadi, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyyah, “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fatawa (XXVIII/203-210).Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Akibat gaya-gaya konyol mereka tersebut, sebagian orang yang dinasehati justru semakin menjadi-jadi, disebabkan hilangnya kepercayaan kepada mereka, bahkan menimbulkan permusuhan.Adab Memberi Nasehat (Kritikan)Allah telah menjelaskan metode yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya yang ingin menasehati saudara mereka:﴿وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً{“Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik’. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka, sesungguhnya setan adalah musuh yang  nyata bagi manusia.” (al-Israa’: 53)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “…hendaknya engkau memilih lafazh yang baik, sudah cukup? Belum cukup. Hendaknya engkau memilih lafazh atau perkataan yang paling baik, karena Allah memerintahkan hal itu.” (Dari ceramah beliau yang berjudul Huquuqul Ukhuwwah) Mengapa? Karena setan sangat berambisi untuk menimbulkan perselisihan antara kaum muslimin pada umumnya, terlebih lagi di kalangan orang-orang yang bertauhid.Ibnu Taimiyyah berkata, “Semua ini (menjelaskan kesalahan dan bahaya pelaku kemaksiatan dan ahlul bid’ah) harus ditunaikan dalam bentuk nasehat dan dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, bukan karena memuaskan hawa nafsunya kepada orang lain. Misalnya ada permusuhan yang terjadi antara mereka berdua karena dunia, atau karena hasad, atau saling membenci, atau karena memperebutkan kepemimpinan, lalu iapun menyebutkan kesalahan-kesalahannya dengan menampakan seakan-akan sedang menasehati, padahal maksud dalam batinya adalah untuk memuaskan nafsunya. Ini merupakan perbuatan syaitan dan ((Amalan itu sesuai dengan niatnya, dan bagi setiap orang apa yang diniatkannya)). Akan tetapi hendaknya tujuan dari pemberi nasehat adalah agar Allah meluruskan orang tersebut, dan agar Allah menghindarkan kaum muslimin dari kejelekannya baik dalam perkara-perkara dunia mereka maupun akhirat mereka” (Majmu’ Fatawa XXVIII/221).Berikut ini fatwa Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang adab mengkritik dan menasehati:Fatwa Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah, beliau berkata : Metode Mengkritik Dan Mengoreksi Di Kalangan Para Da’i (Ahlus Sunnah) (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah (VII/316-321). Fatwa ini juga disebarkan melalui koran al-Jaziirah, ar-Riyaadh, dan asy-Syarq al-Awshath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H. Yang dimaksudkan di sini adalah para da’i Ahlus Sunnah sebagaimana yang akan disebutkan dalam isi fatwa) “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Nabi yang terpercaya, juga bagi keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti sunnahnya hingga hari kiamat. Amma ba’d:Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan serta melarang kezhaliman, melanggar hak orang lain dan permusuhan. Allah telah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan membawa perkara yang telah diemban oleh seluruh Rasul, yaitu dakwah kepada tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan keadilan dan melarang beliau untuk mengerjakan lawan dari keadilan, berupa peribadahan kepada selain Allah, perpecahan, perceraiberaian dan pelanggaran hak-hak para hamba.Di masa ini telah tersebar bahwa banyak orang yang dikenal dengan ilmu dan dakwah kepada kebaikan terjatuh dalam pencelaan terhadap harkat dan martabat banyak saudara-saudara mereka -yaitu para da’i yang sudah dikenal-. Mereka juga mencela kehormatan para penuntut ilmu, para da’i dan penceramah. Mereka melakukan demikian secara sembunyi-sembunyi di majelis-majelis mereka. Dan terkadang mereka merekam pembicaraan tersebut dalam kaset-kaset yang disebarkan di masyarakat. Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan pada pengajian-pengajian umum di masjid-masjid. Metode yang mereka tempuh ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari banyak sisi:PertamaMetode ini merupakan pelanggaran hak-hak kaum muslimin, bahkan pelanggaran terhadap hak-hak orang-orang yang spesial yaitu para penuntut ilmu dan para da’i yang telah mengorbankan usaha mereka dalam rangka memberi wejangan kepada masyarakat, membimbing mereka, dan membenarkan aqidah serta manhaj mereka. Mereka juga telah bersusah payah untuk mengatur pelajaran-pelajaran dan pengajian-pengajian serta menulis buku-buku yang bermanfaat.KeduaMetode ini memecahkan persatuan kaum muslimin dan merobek barisan mereka. Padahal kaum muslimin sangat membutuhkan persatauan dan menjauhi perceraiberaian dan perpecahan, juga banyaknya qiil wa qaal (isu) di antara mereka. Terlebih lagi para da’i yang dicela termasuk kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah dan khurafat, menghadang orang-orang yang menyeru kepada bid’ah dan khurafat, serta mengungkap dan membongkar rencana-rencana jahat berikut makar mereka.Kami tidak melihat adanya kemaslahatan dari perbuatan seperti ini kecuali bagi musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafik atau dari kalangan ahli bid’ah, dan kesesatan yang senantiasa menunggu-nunggu kesempatan.KetigaPerbuatan seperti ini membantu orang-orang yang memiliki tujuan-tujuan buruk dari kalangan sekuler, para pengikut paham barat, kalangan atheis, dan lain-lain, yang terkenal suka mencela para da’i dan berdusta tentang mereka, serta suka memprovokasi untuk melawan para da’i, sebagaimana tercantum dalam berbagai buku dan rekaman mereka.Bukanlah termasuk hak persaudaraan Islamiyyah sikap mereka yang terburu-buru –dalam mencela para dai-. Hal ini membantu para musuh untuk menyerang saudara-saudara mereka dari kalangan para penuntut ilmu, da’i, dan lain-lain.KeempatPerbuatan ini menyebabkan rusaknya hati masyarakat umum, juga orang-orang khusus (para da’i dan yang semisalnya, pen), sekaligus menyebabkan laris dan tersebarnya kedustaan-kedustaan dan kabar-kabar yang tidak benar. Serta menyebabkan banyaknya ghibah dan namimah (adu domba) sekaligus membuka pintu-pintu keburukan selebar-lebarnya, karena lemahnya jiwa yang senang menyebarkan syubhat-syubhat serta mengobarkan fitnah sekaligus giat dalam mengganggu kaum mukminin tanpa sebab yang mereka perbuat.KelimaKebanyakan perkataan yang dilontarkan (baik berupa tuduhan maupuan celaan, pen) sama sekali tidak benar, namun hanya merupakan persangkaan-persangkaan keliru yang dihiasi oleh setan kepada para pengucapnya. Setan memperdaya mereka dengan hal ini. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.” (al-Hujuraat: 12)Seorang mukmin hendaknya membawa perkataan saudaranya sesama muslim kepada makna yang paling baik. Sebagian Salaf berkata,لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawa kepada (makna) yang baik.”KeenamApa-apa yang timbul dari hasil ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang masih diperbolehkan ijtihad di dalamnya, maka pelakunya tidaklah mendapatkan hukuman dan tidak pula dicela, apabila ia memang layak untuk berijtihad. Kalau ada orang lain yang menyelisihinya maka yang paling layak untuk dilakukan adalah berdiskusi dengan cara terbaik dalam rangka mencapai kebenaran dengan menempuh jalan terdekat. Hal ini untuk menolak was-was setan dan metode adu dombanya di antara kaum mukminin. Jika hal ini tidak bisa terlaksana dan seseorang memandang wajib menjelaskan penyimpangan maka hendaknya (1) penjelasan tersebut menggunakan ibarat yang paling baik dan yang paling halus, (2) tanpa sikap menyerang, melukai atau berlebih-lebihan dalam perkataan yang terkadang menyebabkan tertolaknya kebenaran dan berpaling dari kebenaran, (3) tanpa menyebutkan (nama) pelakunya, (4) atau menuduh mereka memiliki niat (buruk), atau manambah-nambah pembicaraan tanpa adanya alasan yang membenarkan hal itu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata dalam perkara yang seperti ini,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Nasehatku kepada saudara-saudaraku yang melakukan ghibah terhadap para da’i dan mencela kehormatan mereka adalah agar bertaubat kepada Allah dari perkara-perkara yang telah ditulis oleh tangan-tangan mereka, atau yang dilafazhkan oleh lisan-lisan mereka yang menyebabkan rusaknya hati sebagian para pemuda, memenuhi hati mereka dengan hasad dan dengki, serta menyibukkan mereka sehingga tidak menuntut ilmu yang bermanfaat. Hendaknya mereka bertaubat dari model dakwah mereka yang dipenuhi dengan qiil wa qaal (katanya… katanya…), bertaubat dari nukilan perkataan dari Fulan dan Fulan, mencari-cari perkara yang dianggap merupakan kesalahan orang lain, dan berusaha menjerat kesalahan-kesalahan tersebut. (Subhaanallah, seakan-akan Syaikh sedang membicarakan metode dakwah sebagian Ahlus Sunnah yang ada di Indonesia-pen)Sebagaimana juga saya menasehati mereka untuk menyebut kesalahan-kesalahan mereka dengan cara menulis atau selainnya, yang menunjukan bahwa mereka berlepas diri dari perbuatan-perbuatan seperti ini, sekaligus menghilangkan apa yang telah tertancap dalam otak orang-orang yang mendengarkan perkataan mereka. Hendaknya mereka bergerak menuju amalan-amalan yang membuahkan hasil yang baik, mendekatkan mereka kepada Allah, dan bermanfaat bagi para hamba.Hendaknya mereka menjauhi sikap tergesa-gesa dalam mengafirkan atau men-tafsiq dan men-tabdi’ orang lain tanpa penjelasan dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَنْ قَالَ لأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir,” maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”(Muttafaq ‘alaih HR Al-Bukhari V/2263 no 6762; V/2264 no 5753, dan Muslim I/79 no 60)Merupakan perkara yang disyari’atkan bagi para penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka tidak memahami perkataan ahli ilmu dan selainnya, maka hendaknya mereka merujuk kepada para ulama yang mu’tabar, bertanya kepada mereka agar menjelaskan perkara yang sebenarnya dengan jelas, sehingga mereka jadi mengetahui hakikat perkaranya yang benar, juga untuk menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam diri-diri mereka, sebagai cerminan dari firman Allah,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاًDan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). (an-Nisaa’:83)Kepada Allah-lah kita memohon agar memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin dan menyatukan hati serta amalan mereka di atas ketakwaan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin, juga seluruh penyeru kebenaran untuk melakukan perkara yang diridhai oleh Allah dan bermanfaat bagi para hamba-Nya. Semoga Allah menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk dan menjauhkan mereka dari sebab-sebab perpecahan dan perselisihan. Semoga Allah menolong kebenaran dan merendahkan kebatilan dengan perantaraan mereka, sesungguhnya Allah Maha Menguasai dan Maha Mampu untuk itu.Shalawat dan salam semoga Allah curahkan senantiasa kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau, juga orang-orang yang mengambil petunjuk beliau hingga datangnya hari Kiamat.”Pertanyaan: Beberapa minggu yang lalu telah keluar dari yang mulia (Syaikh Ibnu Baaz) penjelasan tentang metode mengkritik di antara para da’i. Sebagian orang menafsirkan penjelasan tersebut dengan penafsiran yang beraneka ragam. Bagaimanakah pendapat yang mulia dalam hal ini?”Syaikh Ibnu Baaz menjawab: “Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengambil petunjuknya. Amma ba’d:Mengenai penjelasan yang disebutkan oleh penanya, maka kami maksudkan agar penjelasan tersebut menjadi nasehat bagi saudara-saudaraku, baik para ulama maupun para da’i, agar kritikan mereka terhadap kesalahan saudara-saudara mereka yang timbul dalam perkataan, seminar, atau pengajian, hendaknya kritikan mereka sifatnya membangun, jauh dari tindakan melukai dan menyebutkan nama pelaku. Sebab hal ini dapat menyebabkan permusuhan dan sengketa di antara semuanya.Merupakan adat dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila sampai kepada beliau perbuatan sebagian sahabat yang menyelisihi syari’at, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan hal itu dengan sabda beliau,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan perkara yang sesuai dengan syari’at.Diantara contoh peristiwanya adalah pernah sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sebagian orang berkata, “Adapun aku, maka akan shalat terus-menerus dan tidak tidur.” Lalu yang lain berkata, “Adapun aku, maka akan puasa terus-menerus dan tidak berbuka.” Selainnya lagi berkata, “Adapun aku, maka tidak akan menikahi wanita.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah, lalu berkata, “Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?! Padahal aku shalat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka bukan termasuk golonganku.”Maksud saya adalah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; bahwa (bentuk) peringatan hendaknya mengikuti perkataan seperti ini, “Sebagian orang telah mengatakan demikian…; sebagian orang mengucapkan demikian; yang benar adalah begini; yang wajib adalah ini….” Kritikan tersebut tanpa disertai adanya tajrih (tindakan melukai) kepada individu tertentu, tetapi termasuk bab penjelasan perkara yang disyari’atkan. Dengan demikian, akan tetap terjaga sikap saling mencintai dan menyayangi di antara saudara-saudaraku dan antara para da’i serta antara para ulama.Penjelasan saya itu bukan ditujukan untuk orang-orang tertentu, namun bersifat umum, yaitu untuk seluruh da’i dan para ulama, baik di dalam negara Arab Saudi maupun di luar Arab Saudi.Nasehat saya bagi seluruhnya, hendaknya pembicaraan tentang nasehat atau kritikan itu dilakukan secara ibham –menyamarkan pelakunya- tanpa men-ta’yin -tanpa mengindentifikasi pelaku tertentu-, karena maksudnya adalah mengingatkan dari kesalahan dan kekeliruan, serta menjelaskan kebenaran dan al-haqq yang diperlukan, tanpa dibutuhkan tindakan melukai Fulan dan Fulan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruhnya.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah, vol. VII. Fatwa ini disebarkan melalui koran-koran harian al-Jaziirah, ar-Riyaadh, asy-Syarq al-Awsath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H)Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah juga berkata, “Hendaknya yang menjadi tujuan adalah menjelaskan kebenaran dan kebatilan tanpa perlu menyebutkan nama orang yang dinukil kecuali dalam kondisi darurat yang mengharuskan penyebutan orang tersebut.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Ibn Baaz  VIII/242)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika didapati di antara kalian ada orang yang lisannya lepas dalam membicarakan para ulama, maka nasehati dan peringatkanlah ia. Katakanlah kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah, engkau tidak diperintahkan untuk beribadah dengan cara seperti ini. Apakah faedah dari ucapanmu, ‘Si Fulan ada kesalahan ini dan itu?’ Namun hendaknya engkau berkata, ‘Perkataan ini kesalahannya adalah ini dan itu’, tanpa menyebutkan nama pelakunya.’Namun terkadang merupakan perkara yang afdhal jika kita menyebutkan nama si pelaku berikut kesalahan-kesalahannya, agar masyarakat tidak terperdaya olehnya. Namun tidak selalu yang demikian dalam berbagai pengajian…. Penyebutan pelaku hukumnya boleh apabila dalam keadaan darurat. Jika tidak, maka yang terpenting adalah membantah pendapat yang batil (bukan menyebutkan pelakunya, pen).” (Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hal 317, penjelasan hadits no 28)Hal ini tidak sebagaimana implementasi sebagian orang yang menjadikan penyebutan individu, yang mereka itu adalah saudara-saudaranya sendiri, di majelis-majelis umum, ketika mengkritik kesalahan sebagai hukum asal dalam dakwah. Bahkan mungkin ketika dalam keadaan darurat barulah mereka tidak menyebutkan nama-nama saudaranya yang melakukan kesalahan.Kalaupun harus menyebutkan nama –misalnya karena kesalahannya telah tersebar dan tidak tercapai manfaat tahdzir kecuali dengan menyebut namanya- maka jika diketahui bahwa seseorang yang bersalah (yang terjatuh dalam bid’ah) tersebut dikenal sebagai orang yang selalu mencari kebenaran dan dia telah berijtihad (berusaha) mencapai kebenaran namun terjatuh dalam kesalahan maka ia tetap dikritik dan disebutkan namanya namun kritikan tersebut tidak boleh dalam bentuk pencelaan dan menjatuhkan harga dirinya.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyebutkan sejumlah sebab tentang tidak perlunya mengidentifikasi pelaku tertentu dalam membantah suatu pernyataan atau pendapat yang salah, diantaranya:1.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Pembicaraan mengenai individu tertentu terkadang menimbulkan tahazzub (hizbiyyah, kebanggaan golongan) dan ta’asshub (fanatisme). Dan yang wajib untuk dilakukan, hendaknya kita mengkaitkan permasalahan dengan sifat, bukan mengkaitkannya dengan individu tertentu. Kita katakan, “Barangsiapa yang berbuat demikian maka ia berhak mendapat hukum demikian.” Sama saja perbuatannya itu baik atau buruk. Namun, kalau kita ingin memberikan penilaian terhadap seseorang (taqwim), maka wajib bagi kita untuk menyebutkan kebaikan-kebaikannya berikut keburukan-keburukannya, karena inilah timbangan yang adil. Berbeda tatkala kita ingin men-tahdzir kesalahan seseorang, maka kita hanya menyebutkan kesalahannya saja. Karena kondisi tersebut adalah kondisi tahdzir. Pada kondisi tahdzir, bukanlah merupakan sikap yang bijaksana untuk menyebutkan kebaikan. Sebab jika disebutkan kebaikan, maka si pendengar akan menjadi bimbang…. Barangsiapa yang ingin melakukan tahdzir dari suatu kesalahan, maka ia menyebutkan kesalahan tersebut, jika memungkinkan untuk tidak menyebutkan pelaku kesalahan, maka itulah yang terbaik. Karena tujuannya adalah memberi petunjuk kepada masyarakat ” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (67), side A)2.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Merupakan kebiasaan saya untuk sama sekali tidak menyebutkan nama seseorang… karena mengkaitkan permasalahan dengan sifat lebih baik daripada mengkaitkannya dengan individu. Jika engkau mengkaitkan suatu kesalahan dengan individu maka bisa jadi (suatu saat nanti) individu tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, sementara perkataanmu mengenai dirinya senantiasa tetap ada sampai hari kiamat.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)3.    Syaikh juga berkata, “…namun jika engkau menyebutkan sifat, maka sifat tersebut berlaku pada individu yang bersangkutan juga kepada selainnya (yang memiliki kesalahan serupa). Apabila Allah mentakdirkan ia mendapatkan hidayah maka ia akan selamat dari disebutkan namanya.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)Berkata Ibnu Taimiyyah, ((Wajib mentahdzir bid’ah-bid’ah tersebut meskipun hal itu mengharuskan untuk menyebutkan nama-nama mereka (para pelaku bid’ah tersebut), bahkan meskipun mereka tidaklah mengambil bid’ah-bid’ah tersebut dari seorang munafik akan tetapi mereka mengucapkan bid’ah-bid’ah tersebut karena menyangka bahwa bid’ah-bid’ah tersebut merupakan kebenaran, petunjuk, dan merupakan agama –padahal tidak demikian-. Maka wajib untuk menjelaskan keadaan bid’ah-bid’ah tersebut. Oleh karena itu wajib untuk menjelaskan kondisi orang yang salah dalam hadits dan periwayatannya, orang yang salah dalam pemikiran dan fatwa, orang yang salah dalam (praktek) zuhud dan ibadah meskipun seorang yang bersalah setelah berijtihad diampuni kesalahannya dan ia mendapat pahala karena ijtihadnya. Maka menjelaskan perkataan dan amal (yang benar) yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib, meskipun hal itu bertentangan dengan pendapat dan amal mujtahid yang keliru tersebut1.      Barangsiapa yang diketahui darinya kesungguhannya (ijtihadnya) yang masih dalam batasan yang diperbolehkan maka tidaklah boleh ia disebut dengan bentuk pencelaan dan menyatakannya berdosa, karena sesungguhnya Allah mengampuni kesalahannya. Bahkan yang wajib adalah berwala’ kepadanya, mencintainya karena keimanan dan ketakwaan yang terdapat pada dirinya. Serta wajib untuk menjalankan apa yang diwajibkan oleh Allah untuk menunaikan hak-haknya berupa pujiaan, doa untuknya, serta yang lainnya.2.      Jika diketahui (adanya) kemunafikan pada dirinya sebagaimana diketahui sifat kemunafikan pada sekelompok orang di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Ubai dan Dzuwaih, dan demikian juga sebagaimana kaum muslimin mengetahui kemunafikan seluruh kaum Rofidhoh –Abdullah bin Saba’ dan yang semisalnya seperti Abdul Quddus bin Al-Hajjaj dan Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub- maka yang seperti ini dijelaskan kemunafikan mereka.3.      Dan jika ia menampakan kebid’ahannya dan tidak diketahui apakah ia seorang munafik atau seorang mukmin yang bersalah maka dijelaskan (sekedar) apa yang diketahui darinya (tanpa dipuji atau dicela-pen). Maka tidak halal bagi seseorang untuk mengikuti apa yang ia tidak memiliki ilmu tentangnya. Tidak halal baginya untuk berbicara dalam pembahasan seperti ini kecuali dengan maksud untuk mencari wajah Allah, agar meninggikan kalimat Allah, dan agar agama seluruhnya adalah bagi Allah. Barangsiapa yang berbicara tentang hal ini tanpa ilmu atau berbicara dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan maka ia telah berdosa)) (Majmu’ Fatawa XXVIII/233-234)Berkata Ibnul Qoyyim, “Perbedaan antara nasehat dan gibah, tujuan dari nasehat adalah untuk memperingatkan seorang muslim dari (bahaya) seorang mubtadi’,….maka engkau menjelaskan kondisi mubtadi’ tersebut (kepadanya) jika ia meminta pendapatmu karena ingin bersahabat dengan mubtadi’ tersebut atau ingin bermu’amalah dengannya atau ingin berhubungan dengannya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fathimah binti Qois….Jika ghibah disampaikan dalam bentuk nasehat untuk Allah, RasulNya, dan hamba-hambaNya kaum muslimin maka jadilah ghibah tersebut merupakan qurbah (ibadah) kepada Allah yang merupakan sebuah kebaikan. Dan jika ghibah disampaikan dalam bentuk celaan terhadap saudaramu dan untuk mengoyak kehormatannya dan bersenang-senang memakan daging (tubuhnya) serta untuk merendahkan dirinya agar kedudukannya jatuh di hati orang-orang maka ini merupakan penyakit yang bahaya dan api yang membakar kebaikan-kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar” (Ruh hal 240)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Aku harapkan dari saudara-saudaraku, para khathib dan para imam, untuk memperhatikan perkara ini, aku ingin mereka selalu semangat untuk menyatukan kalimat, menyatukan hati, menjauhi perpecahan yang hanya disebabkan perkara-perkara yang ringan apabila dibandingan dengan perkara-perkara lain yang merupakan pokok agama. Sebab Islam datang untuk menyatukan umat, dan bukan untuk memecah belah mereka. Sebagaimana firman Allah :وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْDan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu (ali ‘Imran:103)Oleh karena itu, menyatukan hati merupakan perkara urgen dan hal ini tidak mungkin bisa terwujudkan dengan hati yang saling menjauh. Kami katakan yang demikian bukan berarti menginginkan diam atas kesalahan, namun yang kami inginkan adalah menyikapi kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kita dengan (perkara-perkara berikut):Pertama, tatsabbut (meneliti kebenarannya terlebih dahulu), apakah memang individu yang bersangkutan memang telah melakukan kesalahan, ataukah justru tidak melakukannya. Karena kita mendengar –terlebih lagi di tengah-tengah keributan dan keadaan yang kacau balau- perkataan atau perbuatan yang dituduhkan kepada sebagian orang, namun setelah diteliti kembali ternyata tidak ditemukan apa-apa. Karena itu wajib bagi kita untuk beradab dengan adab yang Allah ajarkan kepada kita:(وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً)Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (al-Israa’:36)Kedua, jika ia memang telah melakukan apa yang kita yakini merupakan kesalahan, maka hendaknya kita merenung sebelum bicara dengan pelaku kesalahan tersebut. Kita renungkan, apakah memang apa yang dilakukannya itu merupakan kesalahan? Apakah ada sisi kebenarannya? Bisa jadi kesalahan tersebut memiliki sisi kebenaran, dan sisi kebenaran ini bisa jadi kuat dan bisa jadi lemah.Ketiga, setelah itu kita hubungi pelaku kesalahan tadi –setelah meyakini bahwa yang dilakukannya merupakan kesalahan- dengan tenang dan penghormatan, dengan tujuan kita membicarakan hal tersebut dengannya. Kita bukan menghubunginya untuk mengkritik, tidak juga untuk memarahinya, tetapi untuk meluruskannya dan dalam rangka mencapai kebenaran. Allah berfirman: ( إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحاً يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا)(النساء: من الآية35)Jika kedua orang hakam (penengah) itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami-istri tersebut. (an-Nisaa’:35)Apabila kita bicara dengan orang lain dengan maksud meluruskan dan mengikuti kebenaran, bukan dengan maksud mengkritik dan melampiaskan kemarahan, maka dengan niat yang baik ini, dibarengi dengan menempuh cara yang bijak, niscaya tercapailah tujuan dengan izin Allah. Allah telah berjanji dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Namun sangat disayangkan, sebagian orang hanya sekedar mendengar kesalahan seseorang tetapi langsung ia sebarkan -sebelum ia teliti kebenarannya-. Ia pun menyebarkan hal itu ke penjuru dunia, kemudian ia melupakan kebaikan-kebaikan yang banyak yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara kebaikan-kebaikan yang banyak tersebut mengungguli bahkan melebur satu kesalahannya tadi, atau bahkan melebur kesalahan-kesalahannya. Apakah ini merupakan sikap yang adil? Apakah merupakan sikap yang adil jika kita hanya mengambil kejelekan-kejelekan seseorang tanpa membandingkannya dengan kebaikan-kebaikannya? Ini merupakan kezhaliman. Allah berfirman dalam al-Qur-an:(وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ)Kami akan memasang timbangan yang adil tepat pada hari kiamat (al-Anbiyaa’:47)Allah juga berfirman:(وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ )Dan tegakkanlah timbangan dengan adil (ar-Rahmaan: 9)Wajib bagi seseorang untuk ditimbang, wajib bagi kita untuk menyadari bahwa individu yang bersangkutan adalah manusia, ia tidak akan lepas dari kesalahan. Karena itu obat yang bermanfaat adalah kita baguskan niat dan kita perbaiki metode (cara menasehati) yang dengannya kesalahan tersebut akan diperbaiki oleh pelaku.Selanjutnya, terdapat perkara-perkara yang terhitung ringan jika ditinjau dari pokok-pokok yang agung dalam agama Islam. Di antara pokok yang agung, bahkan merupakan pokok yang paling agung setelah tauhid, adalah persatuan di atas kebenaran. Misalnya engkau dapati dua orang yang berselisih dalam satu permasalahan fiqh, sehingga timbulah permusuhan dan terpecahnya hati di antara keduanya disebabkan masalah fiqh tersebut. Lalu masing-masing berusaha mengumpulkan para pemuda dan selainnya (untuk mendapatkan dukungan). Akibatnya, umat ini terpecah. Demi Allah, yang seperti ini bukanlah cara yang benar. Jalan yang benar adalah kita bersatu di atas kebenaran. Salah seorang di antara kita menemui saudaranya -yang menurutnya telah melakukan kesalahan- untuk berbicara dengannya dengan tenang dan penghormatan, apabila saudaranya tersebut lebih berilmu atau lebih tua darinya, hendaklah ia berbicara dengannya dengan penuh adab dan kelembutan. Janganlah ia berbicara dengannya seakan-akan ia setingkat dengannya, karena saudaranya itu lebih tua atau lebih berilmu darinya….” (Majmuu’ Fataawa Ibn ‘Utsaimin, vol. XV, pada tema Nashihah lil A-immah wal Khuthabaa)bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com  


Hajr yang menimbulkan maslahat merupakan ibadah. Karena ia adalah ibadah, maka harus dikerjakan secara ikhlas karena Allah. Diantara ciri orang yang ikhlash ketika melakukan hajr adalah keinginan agar saudaranya yang sedang di-hajr kembali kepada kebaikan dan meninggalkan kesalahan atau kebid’ahannya. Jika niatnya memang demikian, tentunya ia akan menggunakan cara terbaik agar tujuannya tercapai. Begitu juga tatkala mengingatkan saudaranya dari kesalahan (men-tahdzir), dia berusaha untuk menggunakan cara terbaik agar saudaranya kembali kepada kebenaran.Maka jelaslah bagi kita kesalahan sebagian orang yang menerapkan tahdzir dengan gaya yang konyol dan bahasa yang orang awam saja malu untuk menggunakannya, apalagi seorang da’i Ahlus Sunnah. Sebagaimana kita dengar ada sebagian orang yang menggelari saudaranya dengan “kecoak”, “ahli hadats” (plesetan dari ahli hadits), “pramuka”, “gelandangan dakwah”, “anak ingusan”, “Fulan andurjana” plesetan dari “Andirja” dan segudang gelaran konyol lainnya.Padahal Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia,وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ“Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (al-Hujuraat: 11) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Maksudnya, janganlah salah seorang dari kalian mencela saudaranya dan memberi gelaran kepada saudaranya tersebut dengan gelaran yang dia sendiri tidak suka jika dia digelari demikian.” (Taisir al-Kariimir Rahmaan, hal 108)Renungkan kisah berikut: ‘Aisyah berkata, “Seorang yahudi masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘As-Saam ‘alaik’ (artinya: semoga engkau binasa. Mereka mengganti ucapan salam “as-salaam ‘alaik” dengan lafazh di atas). Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Wa ‘alaik’ (begitu juga engkau).”Aisyah melanjutkan, “Maka aku pun berkeinginan untuk bicara (dalam rangka membalas orang yahudi tersebut, pen), namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Lalu masuklah orang yahudi yang lain dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab (dengan jawaban yang sama), ‘Begitu juga engkau.’ Maka aku pun (kembali) berkeinginan untuk bicara, namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap hal itu. Kemudian masuklah orang yahudi yang ketiga dan mengucapkan (perkataan yang sama), ‘Semoga engkau binasa,’ maka aku tidak dapat bersabar lagi, hingga aku pun berkata,“Semoga engkau binasa dan mendapat kemurkaan serta laknat Allah, wahai saudara-saudara kera dan babi. Apakah kalian memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sebagaimana salam Allah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?!”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya Allah tidak suka kekejian dan perkataan yang keji. Mereka telah mengucapkan suatu perkataan, maka kita pun sudah membalas perkataan tersebut, “Begitu juga kalian”. Sesungguhnya kaum yahudi adalah kaum pendengki, dan mereka tidak pernah dengki sebagaimana kedengkian mereka kepada kita dalam hal salam dan (ucapan) aamiin.”  (HR Al-Bukhari (V/2349) no (6032), Muslim (IV/1707) no (2166), dan Ibnu Khuzaimah (I/288) no (574). Ini adalah lafazh Ibnu Khuzaimah.)Di dalam riwayat al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,مَهْلًا يَا عائشةُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Perlahan wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam semua perkara.” (HR Al-Bukhari V/2349 no 6032)Perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur ‘Aisyah karena sikap keras yang timbul dari ‘Aisyah kepada orang yahudi tersebut. Padahal ‘Aisyah adalah shiddiiqah binti ash-Shiddiiq, Ummul Mukminin, sementara yang dicelanya adalah orang Yahudi, bukan muslim, yang bahkan melakukan keburukan yang sangat, berupa doa kematian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ditambah lagi, ‘Aisyah mencela orang Yahudi tersebut dalam rangka membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kandungan ucapan ‘Aisyah tatkala mencela orang yahudi tersebut pun benar, bahkan terdapat dalam al-Qur-an. Meskipun demikian, ternyata hal ini diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan karena isi perkataan Aisyah yang tidak benar, namun karena cara ‘Aisyah yang tidak semestinya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkritik isi perkataan ‘Aisyah.Ibnu Hajar berkata, “Tampaknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin agar lisan Aisyah tidak terbiasa dengan perkataan yang jelek, atau beliau mengingkari Aisyah karena sikapnya yang berlebih-lebihan dalam mencela” (Fat-hul Baari(XI/43)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Yahudi berhak untuk dilaknat, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang Aisyah untuk melaknat mereka (tatkala itu)” (Fatawa Al-Haram An-Nabawi, kaset no 42 side A)Hendaknya saudara-saudara kita “para pencela” atau “para penggelar”  menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut sebelum mereka mencuatkan “gelar-gelar” yang jelek kepada saudara-saudaranya:1.  Apakah mereka lebih utama dibandingkan ‘Aisyah?2.  Apakah saudara-saudara mereka yang dicela tersebut lebih buruk dari orang Yahudi?3.  Apakah kesalahan saudara-saudara mereka tersebut -kalau pun memang benar-benar terbukti salah- lebih berat daripada perkataan ketiga orang Yahudi tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semoga engkau binasa”?4.  Apakah “gelar-gelar” atau tuduhan-tuduhan yang mereka berikan kepada saudara-saudara mereka memang benar demikian adanya, sebagaimana benarnya perkataan Aisyah kepada orang Yahudi tersebut?Sebelum mencuatkan “gelar-gelar” tersebut pernahkah mereka memikirkan bagaimana sekiranya mereka yang berada pada posisi saudara mereka yang mereka tahdzir atau hajr, apakah mereka akan sadar dan kembali kepada kebenaran jika mereka yang digelari dengan gelaran-gelaran yang konyol tersebut di tengah-tengah khalayak ramai? Pernahkah hal ini pernah terbetik dalam hati mereka, sebagai implementasi dari hadits:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR Bukhari (13) dan Muslim (45))Sangat disesalkan, yang terjadi justru sebaliknya. Jika saudara mereka bersalah, maka jadi bahan tertawaan, bukannya bersedih karena saudara mereka terjatuh dalam kesalahan. Selanjutnya jika saudara mereka menampakkan tanda-tanda kembali kepada kebenaran, maka akan dicurigai dan dituduh dengan tuduhan yang beraneka ragam. Ini adalah indikasi bahwa hajr yang dilakukan bukan karena Allah, tetapi karena menuruti hawa nafsu. Lalu amalan ini dihiasi oleh setan, sehingga pelakunya menganggap apa yang dilakukan oleh hawa nafsunya adalah ketaatan kepada Allah. Hal seperti ini sering kali terjadi, sebagaimana perkataan Ibnu Taimiyyah, “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fatawa (XXVIII/203-210).Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Akibat gaya-gaya konyol mereka tersebut, sebagian orang yang dinasehati justru semakin menjadi-jadi, disebabkan hilangnya kepercayaan kepada mereka, bahkan menimbulkan permusuhan.Adab Memberi Nasehat (Kritikan)Allah telah menjelaskan metode yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya yang ingin menasehati saudara mereka:﴿وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً{“Dan katakanlah pada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaknya mereka mengucapkan perkatan yang paling baik’. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka, sesungguhnya setan adalah musuh yang  nyata bagi manusia.” (al-Israa’: 53)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “…hendaknya engkau memilih lafazh yang baik, sudah cukup? Belum cukup. Hendaknya engkau memilih lafazh atau perkataan yang paling baik, karena Allah memerintahkan hal itu.” (Dari ceramah beliau yang berjudul Huquuqul Ukhuwwah) Mengapa? Karena setan sangat berambisi untuk menimbulkan perselisihan antara kaum muslimin pada umumnya, terlebih lagi di kalangan orang-orang yang bertauhid.Ibnu Taimiyyah berkata, “Semua ini (menjelaskan kesalahan dan bahaya pelaku kemaksiatan dan ahlul bid’ah) harus ditunaikan dalam bentuk nasehat dan dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, bukan karena memuaskan hawa nafsunya kepada orang lain. Misalnya ada permusuhan yang terjadi antara mereka berdua karena dunia, atau karena hasad, atau saling membenci, atau karena memperebutkan kepemimpinan, lalu iapun menyebutkan kesalahan-kesalahannya dengan menampakan seakan-akan sedang menasehati, padahal maksud dalam batinya adalah untuk memuaskan nafsunya. Ini merupakan perbuatan syaitan dan ((Amalan itu sesuai dengan niatnya, dan bagi setiap orang apa yang diniatkannya)). Akan tetapi hendaknya tujuan dari pemberi nasehat adalah agar Allah meluruskan orang tersebut, dan agar Allah menghindarkan kaum muslimin dari kejelekannya baik dalam perkara-perkara dunia mereka maupun akhirat mereka” (Majmu’ Fatawa XXVIII/221).Berikut ini fatwa Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang adab mengkritik dan menasehati:Fatwa Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah, beliau berkata : Metode Mengkritik Dan Mengoreksi Di Kalangan Para Da’i (Ahlus Sunnah) (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah (VII/316-321). Fatwa ini juga disebarkan melalui koran al-Jaziirah, ar-Riyaadh, dan asy-Syarq al-Awshath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H. Yang dimaksudkan di sini adalah para da’i Ahlus Sunnah sebagaimana yang akan disebutkan dalam isi fatwa) “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Nabi yang terpercaya, juga bagi keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti sunnahnya hingga hari kiamat. Amma ba’d:Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan serta melarang kezhaliman, melanggar hak orang lain dan permusuhan. Allah telah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan membawa perkara yang telah diemban oleh seluruh Rasul, yaitu dakwah kepada tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan keadilan dan melarang beliau untuk mengerjakan lawan dari keadilan, berupa peribadahan kepada selain Allah, perpecahan, perceraiberaian dan pelanggaran hak-hak para hamba.Di masa ini telah tersebar bahwa banyak orang yang dikenal dengan ilmu dan dakwah kepada kebaikan terjatuh dalam pencelaan terhadap harkat dan martabat banyak saudara-saudara mereka -yaitu para da’i yang sudah dikenal-. Mereka juga mencela kehormatan para penuntut ilmu, para da’i dan penceramah. Mereka melakukan demikian secara sembunyi-sembunyi di majelis-majelis mereka. Dan terkadang mereka merekam pembicaraan tersebut dalam kaset-kaset yang disebarkan di masyarakat. Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan pada pengajian-pengajian umum di masjid-masjid. Metode yang mereka tempuh ini menyelisihi perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari banyak sisi:PertamaMetode ini merupakan pelanggaran hak-hak kaum muslimin, bahkan pelanggaran terhadap hak-hak orang-orang yang spesial yaitu para penuntut ilmu dan para da’i yang telah mengorbankan usaha mereka dalam rangka memberi wejangan kepada masyarakat, membimbing mereka, dan membenarkan aqidah serta manhaj mereka. Mereka juga telah bersusah payah untuk mengatur pelajaran-pelajaran dan pengajian-pengajian serta menulis buku-buku yang bermanfaat.KeduaMetode ini memecahkan persatuan kaum muslimin dan merobek barisan mereka. Padahal kaum muslimin sangat membutuhkan persatauan dan menjauhi perceraiberaian dan perpecahan, juga banyaknya qiil wa qaal (isu) di antara mereka. Terlebih lagi para da’i yang dicela termasuk kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah dan khurafat, menghadang orang-orang yang menyeru kepada bid’ah dan khurafat, serta mengungkap dan membongkar rencana-rencana jahat berikut makar mereka.Kami tidak melihat adanya kemaslahatan dari perbuatan seperti ini kecuali bagi musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafik atau dari kalangan ahli bid’ah, dan kesesatan yang senantiasa menunggu-nunggu kesempatan.KetigaPerbuatan seperti ini membantu orang-orang yang memiliki tujuan-tujuan buruk dari kalangan sekuler, para pengikut paham barat, kalangan atheis, dan lain-lain, yang terkenal suka mencela para da’i dan berdusta tentang mereka, serta suka memprovokasi untuk melawan para da’i, sebagaimana tercantum dalam berbagai buku dan rekaman mereka.Bukanlah termasuk hak persaudaraan Islamiyyah sikap mereka yang terburu-buru –dalam mencela para dai-. Hal ini membantu para musuh untuk menyerang saudara-saudara mereka dari kalangan para penuntut ilmu, da’i, dan lain-lain.KeempatPerbuatan ini menyebabkan rusaknya hati masyarakat umum, juga orang-orang khusus (para da’i dan yang semisalnya, pen), sekaligus menyebabkan laris dan tersebarnya kedustaan-kedustaan dan kabar-kabar yang tidak benar. Serta menyebabkan banyaknya ghibah dan namimah (adu domba) sekaligus membuka pintu-pintu keburukan selebar-lebarnya, karena lemahnya jiwa yang senang menyebarkan syubhat-syubhat serta mengobarkan fitnah sekaligus giat dalam mengganggu kaum mukminin tanpa sebab yang mereka perbuat.KelimaKebanyakan perkataan yang dilontarkan (baik berupa tuduhan maupuan celaan, pen) sama sekali tidak benar, namun hanya merupakan persangkaan-persangkaan keliru yang dihiasi oleh setan kepada para pengucapnya. Setan memperdaya mereka dengan hal ini. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.” (al-Hujuraat: 12)Seorang mukmin hendaknya membawa perkataan saudaranya sesama muslim kepada makna yang paling baik. Sebagian Salaf berkata,لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawa kepada (makna) yang baik.”KeenamApa-apa yang timbul dari hasil ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang masih diperbolehkan ijtihad di dalamnya, maka pelakunya tidaklah mendapatkan hukuman dan tidak pula dicela, apabila ia memang layak untuk berijtihad. Kalau ada orang lain yang menyelisihinya maka yang paling layak untuk dilakukan adalah berdiskusi dengan cara terbaik dalam rangka mencapai kebenaran dengan menempuh jalan terdekat. Hal ini untuk menolak was-was setan dan metode adu dombanya di antara kaum mukminin. Jika hal ini tidak bisa terlaksana dan seseorang memandang wajib menjelaskan penyimpangan maka hendaknya (1) penjelasan tersebut menggunakan ibarat yang paling baik dan yang paling halus, (2) tanpa sikap menyerang, melukai atau berlebih-lebihan dalam perkataan yang terkadang menyebabkan tertolaknya kebenaran dan berpaling dari kebenaran, (3) tanpa menyebutkan (nama) pelakunya, (4) atau menuduh mereka memiliki niat (buruk), atau manambah-nambah pembicaraan tanpa adanya alasan yang membenarkan hal itu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata dalam perkara yang seperti ini,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Nasehatku kepada saudara-saudaraku yang melakukan ghibah terhadap para da’i dan mencela kehormatan mereka adalah agar bertaubat kepada Allah dari perkara-perkara yang telah ditulis oleh tangan-tangan mereka, atau yang dilafazhkan oleh lisan-lisan mereka yang menyebabkan rusaknya hati sebagian para pemuda, memenuhi hati mereka dengan hasad dan dengki, serta menyibukkan mereka sehingga tidak menuntut ilmu yang bermanfaat. Hendaknya mereka bertaubat dari model dakwah mereka yang dipenuhi dengan qiil wa qaal (katanya… katanya…), bertaubat dari nukilan perkataan dari Fulan dan Fulan, mencari-cari perkara yang dianggap merupakan kesalahan orang lain, dan berusaha menjerat kesalahan-kesalahan tersebut. (Subhaanallah, seakan-akan Syaikh sedang membicarakan metode dakwah sebagian Ahlus Sunnah yang ada di Indonesia-pen)Sebagaimana juga saya menasehati mereka untuk menyebut kesalahan-kesalahan mereka dengan cara menulis atau selainnya, yang menunjukan bahwa mereka berlepas diri dari perbuatan-perbuatan seperti ini, sekaligus menghilangkan apa yang telah tertancap dalam otak orang-orang yang mendengarkan perkataan mereka. Hendaknya mereka bergerak menuju amalan-amalan yang membuahkan hasil yang baik, mendekatkan mereka kepada Allah, dan bermanfaat bagi para hamba.Hendaknya mereka menjauhi sikap tergesa-gesa dalam mengafirkan atau men-tafsiq dan men-tabdi’ orang lain tanpa penjelasan dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَنْ قَالَ لأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir,” maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”(Muttafaq ‘alaih HR Al-Bukhari V/2263 no 6762; V/2264 no 5753, dan Muslim I/79 no 60)Merupakan perkara yang disyari’atkan bagi para penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka tidak memahami perkataan ahli ilmu dan selainnya, maka hendaknya mereka merujuk kepada para ulama yang mu’tabar, bertanya kepada mereka agar menjelaskan perkara yang sebenarnya dengan jelas, sehingga mereka jadi mengetahui hakikat perkaranya yang benar, juga untuk menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam diri-diri mereka, sebagai cerminan dari firman Allah,وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاًDan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). (an-Nisaa’:83)Kepada Allah-lah kita memohon agar memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin dan menyatukan hati serta amalan mereka di atas ketakwaan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin, juga seluruh penyeru kebenaran untuk melakukan perkara yang diridhai oleh Allah dan bermanfaat bagi para hamba-Nya. Semoga Allah menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk dan menjauhkan mereka dari sebab-sebab perpecahan dan perselisihan. Semoga Allah menolong kebenaran dan merendahkan kebatilan dengan perantaraan mereka, sesungguhnya Allah Maha Menguasai dan Maha Mampu untuk itu.Shalawat dan salam semoga Allah curahkan senantiasa kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau, juga orang-orang yang mengambil petunjuk beliau hingga datangnya hari Kiamat.”Pertanyaan: Beberapa minggu yang lalu telah keluar dari yang mulia (Syaikh Ibnu Baaz) penjelasan tentang metode mengkritik di antara para da’i. Sebagian orang menafsirkan penjelasan tersebut dengan penafsiran yang beraneka ragam. Bagaimanakah pendapat yang mulia dalam hal ini?”Syaikh Ibnu Baaz menjawab: “Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengambil petunjuknya. Amma ba’d:Mengenai penjelasan yang disebutkan oleh penanya, maka kami maksudkan agar penjelasan tersebut menjadi nasehat bagi saudara-saudaraku, baik para ulama maupun para da’i, agar kritikan mereka terhadap kesalahan saudara-saudara mereka yang timbul dalam perkataan, seminar, atau pengajian, hendaknya kritikan mereka sifatnya membangun, jauh dari tindakan melukai dan menyebutkan nama pelaku. Sebab hal ini dapat menyebabkan permusuhan dan sengketa di antara semuanya.Merupakan adat dan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila sampai kepada beliau perbuatan sebagian sahabat yang menyelisihi syari’at, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan hal itu dengan sabda beliau,مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا“Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?”Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan perkara yang sesuai dengan syari’at.Diantara contoh peristiwanya adalah pernah sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sebagian orang berkata, “Adapun aku, maka akan shalat terus-menerus dan tidak tidur.” Lalu yang lain berkata, “Adapun aku, maka akan puasa terus-menerus dan tidak berbuka.” Selainnya lagi berkata, “Adapun aku, maka tidak akan menikahi wanita.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah, lalu berkata, “Mengapa suatu kaum mengucapkan ini dan itu…?! Padahal aku shalat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku maka bukan termasuk golonganku.”Maksud saya adalah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; bahwa (bentuk) peringatan hendaknya mengikuti perkataan seperti ini, “Sebagian orang telah mengatakan demikian…; sebagian orang mengucapkan demikian; yang benar adalah begini; yang wajib adalah ini….” Kritikan tersebut tanpa disertai adanya tajrih (tindakan melukai) kepada individu tertentu, tetapi termasuk bab penjelasan perkara yang disyari’atkan. Dengan demikian, akan tetap terjaga sikap saling mencintai dan menyayangi di antara saudara-saudaraku dan antara para da’i serta antara para ulama.Penjelasan saya itu bukan ditujukan untuk orang-orang tertentu, namun bersifat umum, yaitu untuk seluruh da’i dan para ulama, baik di dalam negara Arab Saudi maupun di luar Arab Saudi.Nasehat saya bagi seluruhnya, hendaknya pembicaraan tentang nasehat atau kritikan itu dilakukan secara ibham –menyamarkan pelakunya- tanpa men-ta’yin -tanpa mengindentifikasi pelaku tertentu-, karena maksudnya adalah mengingatkan dari kesalahan dan kekeliruan, serta menjelaskan kebenaran dan al-haqq yang diperlukan, tanpa dibutuhkan tindakan melukai Fulan dan Fulan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruhnya.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah, vol. VII. Fatwa ini disebarkan melalui koran-koran harian al-Jaziirah, ar-Riyaadh, asy-Syarq al-Awsath pada hari sabtu tanggal 22/6/1412 H)Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah juga berkata, “Hendaknya yang menjadi tujuan adalah menjelaskan kebenaran dan kebatilan tanpa perlu menyebutkan nama orang yang dinukil kecuali dalam kondisi darurat yang mengharuskan penyebutan orang tersebut.” (Majmuu’ Fataawa wa Maqaalaat Ibn Baaz  VIII/242)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika didapati di antara kalian ada orang yang lisannya lepas dalam membicarakan para ulama, maka nasehati dan peringatkanlah ia. Katakanlah kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah, engkau tidak diperintahkan untuk beribadah dengan cara seperti ini. Apakah faedah dari ucapanmu, ‘Si Fulan ada kesalahan ini dan itu?’ Namun hendaknya engkau berkata, ‘Perkataan ini kesalahannya adalah ini dan itu’, tanpa menyebutkan nama pelakunya.’Namun terkadang merupakan perkara yang afdhal jika kita menyebutkan nama si pelaku berikut kesalahan-kesalahannya, agar masyarakat tidak terperdaya olehnya. Namun tidak selalu yang demikian dalam berbagai pengajian…. Penyebutan pelaku hukumnya boleh apabila dalam keadaan darurat. Jika tidak, maka yang terpenting adalah membantah pendapat yang batil (bukan menyebutkan pelakunya, pen).” (Syarh al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hal 317, penjelasan hadits no 28)Hal ini tidak sebagaimana implementasi sebagian orang yang menjadikan penyebutan individu, yang mereka itu adalah saudara-saudaranya sendiri, di majelis-majelis umum, ketika mengkritik kesalahan sebagai hukum asal dalam dakwah. Bahkan mungkin ketika dalam keadaan darurat barulah mereka tidak menyebutkan nama-nama saudaranya yang melakukan kesalahan.Kalaupun harus menyebutkan nama –misalnya karena kesalahannya telah tersebar dan tidak tercapai manfaat tahdzir kecuali dengan menyebut namanya- maka jika diketahui bahwa seseorang yang bersalah (yang terjatuh dalam bid’ah) tersebut dikenal sebagai orang yang selalu mencari kebenaran dan dia telah berijtihad (berusaha) mencapai kebenaran namun terjatuh dalam kesalahan maka ia tetap dikritik dan disebutkan namanya namun kritikan tersebut tidak boleh dalam bentuk pencelaan dan menjatuhkan harga dirinya.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyebutkan sejumlah sebab tentang tidak perlunya mengidentifikasi pelaku tertentu dalam membantah suatu pernyataan atau pendapat yang salah, diantaranya:1.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Pembicaraan mengenai individu tertentu terkadang menimbulkan tahazzub (hizbiyyah, kebanggaan golongan) dan ta’asshub (fanatisme). Dan yang wajib untuk dilakukan, hendaknya kita mengkaitkan permasalahan dengan sifat, bukan mengkaitkannya dengan individu tertentu. Kita katakan, “Barangsiapa yang berbuat demikian maka ia berhak mendapat hukum demikian.” Sama saja perbuatannya itu baik atau buruk. Namun, kalau kita ingin memberikan penilaian terhadap seseorang (taqwim), maka wajib bagi kita untuk menyebutkan kebaikan-kebaikannya berikut keburukan-keburukannya, karena inilah timbangan yang adil. Berbeda tatkala kita ingin men-tahdzir kesalahan seseorang, maka kita hanya menyebutkan kesalahannya saja. Karena kondisi tersebut adalah kondisi tahdzir. Pada kondisi tahdzir, bukanlah merupakan sikap yang bijaksana untuk menyebutkan kebaikan. Sebab jika disebutkan kebaikan, maka si pendengar akan menjadi bimbang…. Barangsiapa yang ingin melakukan tahdzir dari suatu kesalahan, maka ia menyebutkan kesalahan tersebut, jika memungkinkan untuk tidak menyebutkan pelaku kesalahan, maka itulah yang terbaik. Karena tujuannya adalah memberi petunjuk kepada masyarakat ” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (67), side A)2.    Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Merupakan kebiasaan saya untuk sama sekali tidak menyebutkan nama seseorang… karena mengkaitkan permasalahan dengan sifat lebih baik daripada mengkaitkannya dengan individu. Jika engkau mengkaitkan suatu kesalahan dengan individu maka bisa jadi (suatu saat nanti) individu tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, sementara perkataanmu mengenai dirinya senantiasa tetap ada sampai hari kiamat.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)3.    Syaikh juga berkata, “…namun jika engkau menyebutkan sifat, maka sifat tersebut berlaku pada individu yang bersangkutan juga kepada selainnya (yang memiliki kesalahan serupa). Apabila Allah mentakdirkan ia mendapatkan hidayah maka ia akan selamat dari disebutkan namanya.” (Dari kaset Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (98), side B)Berkata Ibnu Taimiyyah, ((Wajib mentahdzir bid’ah-bid’ah tersebut meskipun hal itu mengharuskan untuk menyebutkan nama-nama mereka (para pelaku bid’ah tersebut), bahkan meskipun mereka tidaklah mengambil bid’ah-bid’ah tersebut dari seorang munafik akan tetapi mereka mengucapkan bid’ah-bid’ah tersebut karena menyangka bahwa bid’ah-bid’ah tersebut merupakan kebenaran, petunjuk, dan merupakan agama –padahal tidak demikian-. Maka wajib untuk menjelaskan keadaan bid’ah-bid’ah tersebut. Oleh karena itu wajib untuk menjelaskan kondisi orang yang salah dalam hadits dan periwayatannya, orang yang salah dalam pemikiran dan fatwa, orang yang salah dalam (praktek) zuhud dan ibadah meskipun seorang yang bersalah setelah berijtihad diampuni kesalahannya dan ia mendapat pahala karena ijtihadnya. Maka menjelaskan perkataan dan amal (yang benar) yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib, meskipun hal itu bertentangan dengan pendapat dan amal mujtahid yang keliru tersebut1.      Barangsiapa yang diketahui darinya kesungguhannya (ijtihadnya) yang masih dalam batasan yang diperbolehkan maka tidaklah boleh ia disebut dengan bentuk pencelaan dan menyatakannya berdosa, karena sesungguhnya Allah mengampuni kesalahannya. Bahkan yang wajib adalah berwala’ kepadanya, mencintainya karena keimanan dan ketakwaan yang terdapat pada dirinya. Serta wajib untuk menjalankan apa yang diwajibkan oleh Allah untuk menunaikan hak-haknya berupa pujiaan, doa untuknya, serta yang lainnya.2.      Jika diketahui (adanya) kemunafikan pada dirinya sebagaimana diketahui sifat kemunafikan pada sekelompok orang di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Ubai dan Dzuwaih, dan demikian juga sebagaimana kaum muslimin mengetahui kemunafikan seluruh kaum Rofidhoh –Abdullah bin Saba’ dan yang semisalnya seperti Abdul Quddus bin Al-Hajjaj dan Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub- maka yang seperti ini dijelaskan kemunafikan mereka.3.      Dan jika ia menampakan kebid’ahannya dan tidak diketahui apakah ia seorang munafik atau seorang mukmin yang bersalah maka dijelaskan (sekedar) apa yang diketahui darinya (tanpa dipuji atau dicela-pen). Maka tidak halal bagi seseorang untuk mengikuti apa yang ia tidak memiliki ilmu tentangnya. Tidak halal baginya untuk berbicara dalam pembahasan seperti ini kecuali dengan maksud untuk mencari wajah Allah, agar meninggikan kalimat Allah, dan agar agama seluruhnya adalah bagi Allah. Barangsiapa yang berbicara tentang hal ini tanpa ilmu atau berbicara dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan maka ia telah berdosa)) (Majmu’ Fatawa XXVIII/233-234)Berkata Ibnul Qoyyim, “Perbedaan antara nasehat dan gibah, tujuan dari nasehat adalah untuk memperingatkan seorang muslim dari (bahaya) seorang mubtadi’,….maka engkau menjelaskan kondisi mubtadi’ tersebut (kepadanya) jika ia meminta pendapatmu karena ingin bersahabat dengan mubtadi’ tersebut atau ingin bermu’amalah dengannya atau ingin berhubungan dengannya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fathimah binti Qois….Jika ghibah disampaikan dalam bentuk nasehat untuk Allah, RasulNya, dan hamba-hambaNya kaum muslimin maka jadilah ghibah tersebut merupakan qurbah (ibadah) kepada Allah yang merupakan sebuah kebaikan. Dan jika ghibah disampaikan dalam bentuk celaan terhadap saudaramu dan untuk mengoyak kehormatannya dan bersenang-senang memakan daging (tubuhnya) serta untuk merendahkan dirinya agar kedudukannya jatuh di hati orang-orang maka ini merupakan penyakit yang bahaya dan api yang membakar kebaikan-kebaikan sebagaimana api yang membakar kayu bakar” (Ruh hal 240)Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Aku harapkan dari saudara-saudaraku, para khathib dan para imam, untuk memperhatikan perkara ini, aku ingin mereka selalu semangat untuk menyatukan kalimat, menyatukan hati, menjauhi perpecahan yang hanya disebabkan perkara-perkara yang ringan apabila dibandingan dengan perkara-perkara lain yang merupakan pokok agama. Sebab Islam datang untuk menyatukan umat, dan bukan untuk memecah belah mereka. Sebagaimana firman Allah :وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْDan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu (ali ‘Imran:103)Oleh karena itu, menyatukan hati merupakan perkara urgen dan hal ini tidak mungkin bisa terwujudkan dengan hati yang saling menjauh. Kami katakan yang demikian bukan berarti menginginkan diam atas kesalahan, namun yang kami inginkan adalah menyikapi kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kita dengan (perkara-perkara berikut):Pertama, tatsabbut (meneliti kebenarannya terlebih dahulu), apakah memang individu yang bersangkutan memang telah melakukan kesalahan, ataukah justru tidak melakukannya. Karena kita mendengar –terlebih lagi di tengah-tengah keributan dan keadaan yang kacau balau- perkataan atau perbuatan yang dituduhkan kepada sebagian orang, namun setelah diteliti kembali ternyata tidak ditemukan apa-apa. Karena itu wajib bagi kita untuk beradab dengan adab yang Allah ajarkan kepada kita:(وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً)Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (al-Israa’:36)Kedua, jika ia memang telah melakukan apa yang kita yakini merupakan kesalahan, maka hendaknya kita merenung sebelum bicara dengan pelaku kesalahan tersebut. Kita renungkan, apakah memang apa yang dilakukannya itu merupakan kesalahan? Apakah ada sisi kebenarannya? Bisa jadi kesalahan tersebut memiliki sisi kebenaran, dan sisi kebenaran ini bisa jadi kuat dan bisa jadi lemah.Ketiga, setelah itu kita hubungi pelaku kesalahan tadi –setelah meyakini bahwa yang dilakukannya merupakan kesalahan- dengan tenang dan penghormatan, dengan tujuan kita membicarakan hal tersebut dengannya. Kita bukan menghubunginya untuk mengkritik, tidak juga untuk memarahinya, tetapi untuk meluruskannya dan dalam rangka mencapai kebenaran. Allah berfirman: ( إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحاً يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا)(النساء: من الآية35)Jika kedua orang hakam (penengah) itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami-istri tersebut. (an-Nisaa’:35)Apabila kita bicara dengan orang lain dengan maksud meluruskan dan mengikuti kebenaran, bukan dengan maksud mengkritik dan melampiaskan kemarahan, maka dengan niat yang baik ini, dibarengi dengan menempuh cara yang bijak, niscaya tercapailah tujuan dengan izin Allah. Allah telah berjanji dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Namun sangat disayangkan, sebagian orang hanya sekedar mendengar kesalahan seseorang tetapi langsung ia sebarkan -sebelum ia teliti kebenarannya-. Ia pun menyebarkan hal itu ke penjuru dunia, kemudian ia melupakan kebaikan-kebaikan yang banyak yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara kebaikan-kebaikan yang banyak tersebut mengungguli bahkan melebur satu kesalahannya tadi, atau bahkan melebur kesalahan-kesalahannya. Apakah ini merupakan sikap yang adil? Apakah merupakan sikap yang adil jika kita hanya mengambil kejelekan-kejelekan seseorang tanpa membandingkannya dengan kebaikan-kebaikannya? Ini merupakan kezhaliman. Allah berfirman dalam al-Qur-an:(وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ)Kami akan memasang timbangan yang adil tepat pada hari kiamat (al-Anbiyaa’:47)Allah juga berfirman:(وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ )Dan tegakkanlah timbangan dengan adil (ar-Rahmaan: 9)Wajib bagi seseorang untuk ditimbang, wajib bagi kita untuk menyadari bahwa individu yang bersangkutan adalah manusia, ia tidak akan lepas dari kesalahan. Karena itu obat yang bermanfaat adalah kita baguskan niat dan kita perbaiki metode (cara menasehati) yang dengannya kesalahan tersebut akan diperbaiki oleh pelaku.Selanjutnya, terdapat perkara-perkara yang terhitung ringan jika ditinjau dari pokok-pokok yang agung dalam agama Islam. Di antara pokok yang agung, bahkan merupakan pokok yang paling agung setelah tauhid, adalah persatuan di atas kebenaran. Misalnya engkau dapati dua orang yang berselisih dalam satu permasalahan fiqh, sehingga timbulah permusuhan dan terpecahnya hati di antara keduanya disebabkan masalah fiqh tersebut. Lalu masing-masing berusaha mengumpulkan para pemuda dan selainnya (untuk mendapatkan dukungan). Akibatnya, umat ini terpecah. Demi Allah, yang seperti ini bukanlah cara yang benar. Jalan yang benar adalah kita bersatu di atas kebenaran. Salah seorang di antara kita menemui saudaranya -yang menurutnya telah melakukan kesalahan- untuk berbicara dengannya dengan tenang dan penghormatan, apabila saudaranya tersebut lebih berilmu atau lebih tua darinya, hendaklah ia berbicara dengannya dengan penuh adab dan kelembutan. Janganlah ia berbicara dengannya seakan-akan ia setingkat dengannya, karena saudaranya itu lebih tua atau lebih berilmu darinya….” (Majmuu’ Fataawa Ibn ‘Utsaimin, vol. XV, pada tema Nashihah lil A-immah wal Khuthabaa)bersambung…Abu ‘Abdilmuhsin Firanda AndirjaArtikel: www.firanda.com  

Bagaimana Hilangnya Hafalan Al Qur’an Karena Musik

Sebenarnya bagaimana hafalan Al Qur’an bisa hilang karena musik? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan  sahabatnya. Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja. Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya. Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar. Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa. Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya Benarlah kata penyair Arab: Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat. Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya. Benarlah kata Imam Asy Syafi’i: Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1] Benar pula kata Ibnul Qayyim: “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2] Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Mendengar Musik Saat Puasa Cuma Karena Mendengar Musik [1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh [2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249. Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Bagaimana Hilangnya Hafalan Al Qur’an Karena Musik

Sebenarnya bagaimana hafalan Al Qur’an bisa hilang karena musik? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan  sahabatnya. Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja. Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya. Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar. Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa. Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya Benarlah kata penyair Arab: Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat. Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya. Benarlah kata Imam Asy Syafi’i: Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1] Benar pula kata Ibnul Qayyim: “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2] Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Mendengar Musik Saat Puasa Cuma Karena Mendengar Musik [1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh [2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249. Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian
Sebenarnya bagaimana hafalan Al Qur’an bisa hilang karena musik? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan  sahabatnya. Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja. Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya. Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar. Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa. Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya Benarlah kata penyair Arab: Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat. Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya. Benarlah kata Imam Asy Syafi’i: Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1] Benar pula kata Ibnul Qayyim: “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2] Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Mendengar Musik Saat Puasa Cuma Karena Mendengar Musik [1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh [2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249. Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian


Sebenarnya bagaimana hafalan Al Qur’an bisa hilang karena musik? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan  sahabatnya. Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja. Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya. Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar. Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa. Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya Benarlah kata penyair Arab: Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat. Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya. Benarlah kata Imam Asy Syafi’i: Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1] Benar pula kata Ibnul Qayyim: “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2] Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Mendengar Musik Saat Puasa Cuma Karena Mendengar Musik [1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh [2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249. Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Ingin Terus Bersamamu Hingga Maut

Kisah yang amat menarik. Kisah ini kami haturkan spesial untuk istri tercinta yang nan jauh di sana. Semoga jadi pelajaran penting untuknya dan juga bagi para wanita lainnya. Kami mendapatkan kisah tersebut dari buku ‘Ajaib Ad Du’aa’’. Kisah tersebut tentang sepasang kekasih (suami istri) yang ingin terus bersama hingga maut menjemput. Berikut kisah tersebut: Laki-laki ini menikahi seorang wanita dan mereka hidup bersama selama beberapa tahun, bersama merasa manis dan pahitnya kehidupan, sama-sama merasakan suka maupun duka. Mereka telah memiliki beberapa anak, laki-laki maupun perempuan. Semakin bertambah usia, malah semakin bertambah cinta dan saling menghormati di antara mereka. Tahukah apa yang mereka berdua panjatkan dalam do’a? Mereka berdo’a pada Allah agar mereka berdua dapat dimatikan bersama-sama. “Ya Allah, teruslah langgengkan cinta kami ini hingga maut menjemput kami berdua bersama-sama.” Demikian kira-kira bagaimana do’a mereka. Suatu hari mereka berdua melakukan perjalanan dengan membawa mobil. Mereka saling bercakap-cakap dan ketika itu benar-benar begitu akrab. Namun tidak disangka beberapa saat kemudian begitu dekat maut menjemput. Apakah mereka saling mendahului satu dan lainnya? Tiba-tiba kendaraan mereka mengalami kecelakaan. “Braaaakk”. Mereka berdua pun sama-sama meninggalkan dunia. Semoga mereka dapat bersama terus hingga di surga kelak dengan izin Allah Ta’ala.[1] *** Kisah di atas menunjukkan bagaimanakah ajaibnya doa. Suatu hal yang diharap-harap dalam doa bisa terwujud dengan izin Allah. Maka janganlah lepaskan diri dari do’a, meminta tolong pada Allah sepanjang hayat. Apalagi doa itu menyangkut maslahat kebahagiaan di akhirat. Yang esensial di sini adalah bukan pasangan suami istri itu mati bersama-sama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa mewujudkan impian bersama hingga surga Firdaus A’la. Tentu saja ini diwujudukan dengan keduanya sama-sama bertakwa. Karena persahabatan dan kedekatan di dunia bisa bermanfaat hingga hari akhir nanti adalah dengan takwa. Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67) Semoga cinta yang ada di dunia ini Allah tetapkan terus ada antara aku dan kau (istriku tercinta) hingga di surga Firdaus Al A’la. Aamiin Yaa Mujibass Sailin.   Worth note for my lovey wife, on 4th Muharram 1431 H (10/12/2010), in Riyadh-KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Dialihbahasakan dengan sedikit penyesuaian dari ‘Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/174, www.ktibat.com

Ingin Terus Bersamamu Hingga Maut

Kisah yang amat menarik. Kisah ini kami haturkan spesial untuk istri tercinta yang nan jauh di sana. Semoga jadi pelajaran penting untuknya dan juga bagi para wanita lainnya. Kami mendapatkan kisah tersebut dari buku ‘Ajaib Ad Du’aa’’. Kisah tersebut tentang sepasang kekasih (suami istri) yang ingin terus bersama hingga maut menjemput. Berikut kisah tersebut: Laki-laki ini menikahi seorang wanita dan mereka hidup bersama selama beberapa tahun, bersama merasa manis dan pahitnya kehidupan, sama-sama merasakan suka maupun duka. Mereka telah memiliki beberapa anak, laki-laki maupun perempuan. Semakin bertambah usia, malah semakin bertambah cinta dan saling menghormati di antara mereka. Tahukah apa yang mereka berdua panjatkan dalam do’a? Mereka berdo’a pada Allah agar mereka berdua dapat dimatikan bersama-sama. “Ya Allah, teruslah langgengkan cinta kami ini hingga maut menjemput kami berdua bersama-sama.” Demikian kira-kira bagaimana do’a mereka. Suatu hari mereka berdua melakukan perjalanan dengan membawa mobil. Mereka saling bercakap-cakap dan ketika itu benar-benar begitu akrab. Namun tidak disangka beberapa saat kemudian begitu dekat maut menjemput. Apakah mereka saling mendahului satu dan lainnya? Tiba-tiba kendaraan mereka mengalami kecelakaan. “Braaaakk”. Mereka berdua pun sama-sama meninggalkan dunia. Semoga mereka dapat bersama terus hingga di surga kelak dengan izin Allah Ta’ala.[1] *** Kisah di atas menunjukkan bagaimanakah ajaibnya doa. Suatu hal yang diharap-harap dalam doa bisa terwujud dengan izin Allah. Maka janganlah lepaskan diri dari do’a, meminta tolong pada Allah sepanjang hayat. Apalagi doa itu menyangkut maslahat kebahagiaan di akhirat. Yang esensial di sini adalah bukan pasangan suami istri itu mati bersama-sama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa mewujudkan impian bersama hingga surga Firdaus A’la. Tentu saja ini diwujudukan dengan keduanya sama-sama bertakwa. Karena persahabatan dan kedekatan di dunia bisa bermanfaat hingga hari akhir nanti adalah dengan takwa. Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67) Semoga cinta yang ada di dunia ini Allah tetapkan terus ada antara aku dan kau (istriku tercinta) hingga di surga Firdaus Al A’la. Aamiin Yaa Mujibass Sailin.   Worth note for my lovey wife, on 4th Muharram 1431 H (10/12/2010), in Riyadh-KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Dialihbahasakan dengan sedikit penyesuaian dari ‘Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/174, www.ktibat.com
Kisah yang amat menarik. Kisah ini kami haturkan spesial untuk istri tercinta yang nan jauh di sana. Semoga jadi pelajaran penting untuknya dan juga bagi para wanita lainnya. Kami mendapatkan kisah tersebut dari buku ‘Ajaib Ad Du’aa’’. Kisah tersebut tentang sepasang kekasih (suami istri) yang ingin terus bersama hingga maut menjemput. Berikut kisah tersebut: Laki-laki ini menikahi seorang wanita dan mereka hidup bersama selama beberapa tahun, bersama merasa manis dan pahitnya kehidupan, sama-sama merasakan suka maupun duka. Mereka telah memiliki beberapa anak, laki-laki maupun perempuan. Semakin bertambah usia, malah semakin bertambah cinta dan saling menghormati di antara mereka. Tahukah apa yang mereka berdua panjatkan dalam do’a? Mereka berdo’a pada Allah agar mereka berdua dapat dimatikan bersama-sama. “Ya Allah, teruslah langgengkan cinta kami ini hingga maut menjemput kami berdua bersama-sama.” Demikian kira-kira bagaimana do’a mereka. Suatu hari mereka berdua melakukan perjalanan dengan membawa mobil. Mereka saling bercakap-cakap dan ketika itu benar-benar begitu akrab. Namun tidak disangka beberapa saat kemudian begitu dekat maut menjemput. Apakah mereka saling mendahului satu dan lainnya? Tiba-tiba kendaraan mereka mengalami kecelakaan. “Braaaakk”. Mereka berdua pun sama-sama meninggalkan dunia. Semoga mereka dapat bersama terus hingga di surga kelak dengan izin Allah Ta’ala.[1] *** Kisah di atas menunjukkan bagaimanakah ajaibnya doa. Suatu hal yang diharap-harap dalam doa bisa terwujud dengan izin Allah. Maka janganlah lepaskan diri dari do’a, meminta tolong pada Allah sepanjang hayat. Apalagi doa itu menyangkut maslahat kebahagiaan di akhirat. Yang esensial di sini adalah bukan pasangan suami istri itu mati bersama-sama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa mewujudkan impian bersama hingga surga Firdaus A’la. Tentu saja ini diwujudukan dengan keduanya sama-sama bertakwa. Karena persahabatan dan kedekatan di dunia bisa bermanfaat hingga hari akhir nanti adalah dengan takwa. Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67) Semoga cinta yang ada di dunia ini Allah tetapkan terus ada antara aku dan kau (istriku tercinta) hingga di surga Firdaus Al A’la. Aamiin Yaa Mujibass Sailin.   Worth note for my lovey wife, on 4th Muharram 1431 H (10/12/2010), in Riyadh-KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Dialihbahasakan dengan sedikit penyesuaian dari ‘Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/174, www.ktibat.com


Kisah yang amat menarik. Kisah ini kami haturkan spesial untuk istri tercinta yang nan jauh di sana. Semoga jadi pelajaran penting untuknya dan juga bagi para wanita lainnya. Kami mendapatkan kisah tersebut dari buku ‘Ajaib Ad Du’aa’’. Kisah tersebut tentang sepasang kekasih (suami istri) yang ingin terus bersama hingga maut menjemput. Berikut kisah tersebut: Laki-laki ini menikahi seorang wanita dan mereka hidup bersama selama beberapa tahun, bersama merasa manis dan pahitnya kehidupan, sama-sama merasakan suka maupun duka. Mereka telah memiliki beberapa anak, laki-laki maupun perempuan. Semakin bertambah usia, malah semakin bertambah cinta dan saling menghormati di antara mereka. Tahukah apa yang mereka berdua panjatkan dalam do’a? Mereka berdo’a pada Allah agar mereka berdua dapat dimatikan bersama-sama. “Ya Allah, teruslah langgengkan cinta kami ini hingga maut menjemput kami berdua bersama-sama.” Demikian kira-kira bagaimana do’a mereka. Suatu hari mereka berdua melakukan perjalanan dengan membawa mobil. Mereka saling bercakap-cakap dan ketika itu benar-benar begitu akrab. Namun tidak disangka beberapa saat kemudian begitu dekat maut menjemput. Apakah mereka saling mendahului satu dan lainnya? Tiba-tiba kendaraan mereka mengalami kecelakaan. “Braaaakk”. Mereka berdua pun sama-sama meninggalkan dunia. Semoga mereka dapat bersama terus hingga di surga kelak dengan izin Allah Ta’ala.[1] *** Kisah di atas menunjukkan bagaimanakah ajaibnya doa. Suatu hal yang diharap-harap dalam doa bisa terwujud dengan izin Allah. Maka janganlah lepaskan diri dari do’a, meminta tolong pada Allah sepanjang hayat. Apalagi doa itu menyangkut maslahat kebahagiaan di akhirat. Yang esensial di sini adalah bukan pasangan suami istri itu mati bersama-sama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana keduanya bisa mewujudkan impian bersama hingga surga Firdaus A’la. Tentu saja ini diwujudukan dengan keduanya sama-sama bertakwa. Karena persahabatan dan kedekatan di dunia bisa bermanfaat hingga hari akhir nanti adalah dengan takwa. Allah Ta’ala berfirman, الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67) Semoga cinta yang ada di dunia ini Allah tetapkan terus ada antara aku dan kau (istriku tercinta) hingga di surga Firdaus Al A’la. Aamiin Yaa Mujibass Sailin.   Worth note for my lovey wife, on 4th Muharram 1431 H (10/12/2010), in Riyadh-KSA Written by: Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] Dialihbahasakan dengan sedikit penyesuaian dari ‘Ajaib Ad Du’aa’, Kholid bin Sulaimin bin ‘Ali Ar Robi’i, 2/174, www.ktibat.com
Prev     Next