Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause

Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.

Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause

Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.
Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.


Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.

Apakah Anda Terjangkiti Penyakit Riyaa’? (Segera Deteksi Diri Anda Sendiri!!!)

Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com

Apakah Anda Terjangkiti Penyakit Riyaa’? (Segera Deteksi Diri Anda Sendiri!!!)

Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com
Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com


Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com

Bukti-Bukti Cinta Kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam

1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54

Bukti-Bukti Cinta Kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam

1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54
1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54


1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54

5 Sebab Makanan Diharamkan (3)

Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (3)

Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal
Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal


Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (2)

Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (2)

Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal
Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal


Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (1)

Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (1)

Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal
Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal


Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal

Benarkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?

Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)

Benarkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?

Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)
Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)


Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)

Makmum Membaca Al Fatihah di Belakang Imam

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum di belakang imam, adalah masalah yang sering jadi perselisihan dan perdebatan, bahkan sampai-sampai sebagian ulama membuat tulisan tersendiri tentang hal ini. Perselisihan ini berasal dari pemahaman dalil. Ada dalil yang menegaskan harus membacanya dan ada dalil yang memerintahkan untuk membacanya. Di lain sisi, ada juga ayat atau berbagai hadits yang memerintahkan diam ketika imam membacanya. Dari sinilah terjadinya khilaf. Daftar Isi tutup 1. Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam 2. Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah 3. Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) 4. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah 5. Pembelaan 6. Pendapat Hati-Hati Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam Dari ‘Ubadah b in Ash Shoomit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[1] Dari Abu Hurairah, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali.[2] Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah Berkebalikan dengan dalil di atas, ada beberapa dalil yang memerintahkan agar makmum diam ketika imam membaca surat karena bacaan imam dianggap sudah menjadi bacaan makmum. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’rof: 204) Abu Hurairah berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ « هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ». قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ « إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ ». “Aku mendengar Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surat (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya. ” Beliau lalu bersabda: “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?“[3] Dalil lainnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.”[4] Hadits ini dikritisi oleh para ulama. Hadits lainnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّمَا الإِمَامُ – أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ – لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا ، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, sujudlah.”[5] Dalam riwayat Muslim pada hadits Abu Musa terdapat tambahan, وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا “Jika imam membaca (Al Fatihah), maka diamlah.” Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) Metode para ulama dalam menyikapi dua macam hadits yang seolah-olah bertentangan adalah menjama’ di antara dalil-dalil yang ada selama itu memungkinkan. Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Jika dua hadits bertentangan secara zhohir, jika memungkinkan untuk dijama’ antara keduanya, maka jangan beralih pada metode lainnya. Wajib ketika itu beramal dengan mengkompromikan keduanya terlebih dahulu.” Syaikh Asy Syinqithi rahimahullah, ketika menjelaskan metode menggabungkan dalil-dalil, berkata, “Kami katakan, pendapat yang kuat menurut kami adalah melakukan jama’ (kompromi) terhadap dalil-dalil yang ada karena menjama’ dalil itu wajib jika memungkinkan untuk dilakukan.” Menggabungkan atau mengkompromikan atau menjama’ dalil lebih didahulukan daripada melakukan tarjih (memilih dalil yang lebih kuat) karena menjama’ berarti menggunakan semua dalil yang ada (di saat itu mungkin) sedangkan tarjih mesti menghilangkan salah satu dalil yang dianggap lemah. Demikian pelajaran yang sudah dikenal dalam ilmu uhsul. Sehingga lebih tepat melakukan jama’ (kompromi) dalil selama itu masih memungkinkan. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya hukum membaca Al Fatihah di belakang imam. Beliau mengatakan bahwa para ulama telah berselisih pendapat karena umumnya dalil dalam masalah ini, yaitu menjadi tiga pendapat. Dua pendapat pertama adalah yang menyatakan tidak membaca surat sama sekali di belakang imam dan yang lainnya menyatakan membaca surat dalam segala keadaan. Pendapat ketiga yang dianut oleh kebanyakan salaf yang menyatakan bahwa jika makmum mendengar bacaan imam, maka hendaklah ia diam dan tidak membaca surat. Karena mendengar bacaan imam itu lebih baik dari membacanya. Jika makmum tidak mendengar bacaan imam, barulah ia membaca surat tersebut. Karena dalam kondisi kedua ini, ia membaca lebih baik daripada diam. Satu kondisi, mendengar bacaan imam itu lebih afdhol dari membaca surat. Kondisi lain, membaca surat lebih afdhol daripada hanya diam. Demikianlah pendapat mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad bin Hambal, para ulama Malikiyah dan Hambali, juga sekelompok ulama Syafi’iyah dan ulama Hanafiyah berpendapat demikian. Ini juga yang menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i yang terdahulu dan pendapat Muhammad bin Al Hasan. Jika kita memilih pendapat ketiga, lalu bagaimana hukum makmum membaca Al Fatihah di saat imam membacanya samar-samar, apakah wajib atau sunnah bagi makmum? Ada dua pendapat dalam madzhab Hambali. Yang lebih masyhur adalah yang menyatakan sunnah. Inilah yang jadi pendapat Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya terdahulu. Pertanyaan lainnya, apakah sekedar mendengar bacaan Al Fatihah imam ketika imam menjahrkan bacaannya wajib, ataukah sunnah? Lalu bagaimana jika tetap membaca surat di belakang imam ketika kondisi itu, apakah itu haram, atau hanya sekedar makruh? Dalam masalah ini ada dua pendapat di madzhab Hambali dan lainnya. Pertama, membaca surat ketika itu diharamkan. Jika tetap membacanya, shalatnya batal. Inilah salah satu dari dua pendapat yang dikatakan oleh Abu ‘Abdillah bin Hamid dalam madzhab Imam Ahmad. Kedua, shalat tidak batal dalam kondisi itu. Inilah pendapat mayoritas. Pendapat ini masyhur di kalangan madzhab Imam Ahmad. Ibnu Taimiyah rahimahullah selanjutnya mengatakan, Yang dimaksud di sini adalah tidak mungkin kita beramal dengan mengumpulkan seluruh pendapat. Akan tetapi, puji syukur pada Allah, pendapat yang shahih adalah pendapat yang berpegang pada dalil syar’i sehingga nampaklah kebenaran. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam.[6] Pembelaan Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakroh di mana dia tidak disuruh mengulangi shalatnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al Hasan, dari Abu Bakroh bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakroh ruku’ sebelum sampai ke shof. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu, namun jangan diulangi.”[7] Lalu bagaimana dengan hadits, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[8] Ada dua jawaban yang bisa diberikan: Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah tidak sempurna shalatnya. Yang menunjukkan maksud seperti ini adalah dalam hadits Abu Hurairah disebutkan “غير تمام”, tidak sempurna. Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah dalam shalatnya, namun ini berlaku bagi imam, orang yang shalat sendiri dan makmum ketika shalat siriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya). Adapun makmum dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya), maka bacaan imam adalah bacaan bagi makmum. Jika ia mengaminkan bacaan Al Fatihah yang dibaca oleh imam, maka ia seperti membaca surat tersebut. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa orang yang cuma menyimak bacaan imam tidak membaca surat Al Fatihah, bahkan itu dianggap membaca meskipun ia mendapati imam sudah ruku’, lalu ia ruku’ bersama imam. Catatan: Sebagaimana penulis pernah membaca dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid dalam Fatawa Islam As Sual wa Jawab: Seseorang dianggap mendapatkan satu raka’at ketika ia mendapati ruku’, meskipun ketika itu  ia belum sempat membaca Al Fatihah secara sempurna atau ia langsung ruku’ bersama imam. Pendapat Hati-Hati Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah memilih pendapat yang hati-hati dalam masalah ini. Dalam Al Mulakhosh Al Fiqhi, beliau mengatakan, “Apakah membaca Al Fatihah itu wajib bagi setiap yang shalat (termasuk makmum ketika imam membaca Al Fatihah secara jahr, pen), ataukah hanya bagi imam dan orang yang shalat sendiri?” Kemudian jawab beliau hafizhohullah, “Masalah ini terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang hati-hati, makmum tetap membaca Al Fatihah pada shalat yang imam tidak menjahrkan bacaannya, begitu pula pada shalat jahriyah ketika imam diam setelah baca Al Fatihah.”[9] Menurut penulis, pendapat yang menempuh jalan kompromi seperti yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah itu pun sudah cukup ahsan (baik). Namun penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas sengaja penulis tambahkan supaya kita lebih memilih pendapat yang lebih hati-hati agar tidak terjatuh dalam perselisihan ulama yang ada. Wallahu Ta’ala a’lam.[10] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, for two days, since 29th Muharram 1432 H (04/01/2011) Baca Juga: Shalat Sunnah Rawatib bagi Musafir Ketika Shalat di Belakang Imam Mukim Luruskan Shaf, Shaf Sebelah Kanan, dan Imam di Tengah [1] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [2] HR. Muslim no. 395. [3] HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah, juga yang lainnya. Hadits ini shahih. [4] HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [5] HR. Bukhari no. 733 dan Muslim no. 411. [6] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 23/265-268 [7] HR. Bukhari no. 783. [8] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [9] Al Mulakhosh Al Fiqhi, Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan kedua, 1430 H, 1/128. [10] Sebagian besar bahasan ini adalah faedah dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah As Suhaim dalam Syarh Ahadits ‘Umdatul Ahkam, hadits no. 101 tentang membaca Al Fatihah, di sini: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/094.htm Tagsshalat jamaah

Makmum Membaca Al Fatihah di Belakang Imam

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum di belakang imam, adalah masalah yang sering jadi perselisihan dan perdebatan, bahkan sampai-sampai sebagian ulama membuat tulisan tersendiri tentang hal ini. Perselisihan ini berasal dari pemahaman dalil. Ada dalil yang menegaskan harus membacanya dan ada dalil yang memerintahkan untuk membacanya. Di lain sisi, ada juga ayat atau berbagai hadits yang memerintahkan diam ketika imam membacanya. Dari sinilah terjadinya khilaf. Daftar Isi tutup 1. Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam 2. Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah 3. Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) 4. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah 5. Pembelaan 6. Pendapat Hati-Hati Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam Dari ‘Ubadah b in Ash Shoomit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[1] Dari Abu Hurairah, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali.[2] Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah Berkebalikan dengan dalil di atas, ada beberapa dalil yang memerintahkan agar makmum diam ketika imam membaca surat karena bacaan imam dianggap sudah menjadi bacaan makmum. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’rof: 204) Abu Hurairah berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ « هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ». قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ « إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ ». “Aku mendengar Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surat (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya. ” Beliau lalu bersabda: “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?“[3] Dalil lainnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.”[4] Hadits ini dikritisi oleh para ulama. Hadits lainnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّمَا الإِمَامُ – أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ – لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا ، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, sujudlah.”[5] Dalam riwayat Muslim pada hadits Abu Musa terdapat tambahan, وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا “Jika imam membaca (Al Fatihah), maka diamlah.” Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) Metode para ulama dalam menyikapi dua macam hadits yang seolah-olah bertentangan adalah menjama’ di antara dalil-dalil yang ada selama itu memungkinkan. Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Jika dua hadits bertentangan secara zhohir, jika memungkinkan untuk dijama’ antara keduanya, maka jangan beralih pada metode lainnya. Wajib ketika itu beramal dengan mengkompromikan keduanya terlebih dahulu.” Syaikh Asy Syinqithi rahimahullah, ketika menjelaskan metode menggabungkan dalil-dalil, berkata, “Kami katakan, pendapat yang kuat menurut kami adalah melakukan jama’ (kompromi) terhadap dalil-dalil yang ada karena menjama’ dalil itu wajib jika memungkinkan untuk dilakukan.” Menggabungkan atau mengkompromikan atau menjama’ dalil lebih didahulukan daripada melakukan tarjih (memilih dalil yang lebih kuat) karena menjama’ berarti menggunakan semua dalil yang ada (di saat itu mungkin) sedangkan tarjih mesti menghilangkan salah satu dalil yang dianggap lemah. Demikian pelajaran yang sudah dikenal dalam ilmu uhsul. Sehingga lebih tepat melakukan jama’ (kompromi) dalil selama itu masih memungkinkan. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya hukum membaca Al Fatihah di belakang imam. Beliau mengatakan bahwa para ulama telah berselisih pendapat karena umumnya dalil dalam masalah ini, yaitu menjadi tiga pendapat. Dua pendapat pertama adalah yang menyatakan tidak membaca surat sama sekali di belakang imam dan yang lainnya menyatakan membaca surat dalam segala keadaan. Pendapat ketiga yang dianut oleh kebanyakan salaf yang menyatakan bahwa jika makmum mendengar bacaan imam, maka hendaklah ia diam dan tidak membaca surat. Karena mendengar bacaan imam itu lebih baik dari membacanya. Jika makmum tidak mendengar bacaan imam, barulah ia membaca surat tersebut. Karena dalam kondisi kedua ini, ia membaca lebih baik daripada diam. Satu kondisi, mendengar bacaan imam itu lebih afdhol dari membaca surat. Kondisi lain, membaca surat lebih afdhol daripada hanya diam. Demikianlah pendapat mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad bin Hambal, para ulama Malikiyah dan Hambali, juga sekelompok ulama Syafi’iyah dan ulama Hanafiyah berpendapat demikian. Ini juga yang menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i yang terdahulu dan pendapat Muhammad bin Al Hasan. Jika kita memilih pendapat ketiga, lalu bagaimana hukum makmum membaca Al Fatihah di saat imam membacanya samar-samar, apakah wajib atau sunnah bagi makmum? Ada dua pendapat dalam madzhab Hambali. Yang lebih masyhur adalah yang menyatakan sunnah. Inilah yang jadi pendapat Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya terdahulu. Pertanyaan lainnya, apakah sekedar mendengar bacaan Al Fatihah imam ketika imam menjahrkan bacaannya wajib, ataukah sunnah? Lalu bagaimana jika tetap membaca surat di belakang imam ketika kondisi itu, apakah itu haram, atau hanya sekedar makruh? Dalam masalah ini ada dua pendapat di madzhab Hambali dan lainnya. Pertama, membaca surat ketika itu diharamkan. Jika tetap membacanya, shalatnya batal. Inilah salah satu dari dua pendapat yang dikatakan oleh Abu ‘Abdillah bin Hamid dalam madzhab Imam Ahmad. Kedua, shalat tidak batal dalam kondisi itu. Inilah pendapat mayoritas. Pendapat ini masyhur di kalangan madzhab Imam Ahmad. Ibnu Taimiyah rahimahullah selanjutnya mengatakan, Yang dimaksud di sini adalah tidak mungkin kita beramal dengan mengumpulkan seluruh pendapat. Akan tetapi, puji syukur pada Allah, pendapat yang shahih adalah pendapat yang berpegang pada dalil syar’i sehingga nampaklah kebenaran. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam.[6] Pembelaan Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakroh di mana dia tidak disuruh mengulangi shalatnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al Hasan, dari Abu Bakroh bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakroh ruku’ sebelum sampai ke shof. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu, namun jangan diulangi.”[7] Lalu bagaimana dengan hadits, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[8] Ada dua jawaban yang bisa diberikan: Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah tidak sempurna shalatnya. Yang menunjukkan maksud seperti ini adalah dalam hadits Abu Hurairah disebutkan “غير تمام”, tidak sempurna. Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah dalam shalatnya, namun ini berlaku bagi imam, orang yang shalat sendiri dan makmum ketika shalat siriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya). Adapun makmum dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya), maka bacaan imam adalah bacaan bagi makmum. Jika ia mengaminkan bacaan Al Fatihah yang dibaca oleh imam, maka ia seperti membaca surat tersebut. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa orang yang cuma menyimak bacaan imam tidak membaca surat Al Fatihah, bahkan itu dianggap membaca meskipun ia mendapati imam sudah ruku’, lalu ia ruku’ bersama imam. Catatan: Sebagaimana penulis pernah membaca dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid dalam Fatawa Islam As Sual wa Jawab: Seseorang dianggap mendapatkan satu raka’at ketika ia mendapati ruku’, meskipun ketika itu  ia belum sempat membaca Al Fatihah secara sempurna atau ia langsung ruku’ bersama imam. Pendapat Hati-Hati Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah memilih pendapat yang hati-hati dalam masalah ini. Dalam Al Mulakhosh Al Fiqhi, beliau mengatakan, “Apakah membaca Al Fatihah itu wajib bagi setiap yang shalat (termasuk makmum ketika imam membaca Al Fatihah secara jahr, pen), ataukah hanya bagi imam dan orang yang shalat sendiri?” Kemudian jawab beliau hafizhohullah, “Masalah ini terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang hati-hati, makmum tetap membaca Al Fatihah pada shalat yang imam tidak menjahrkan bacaannya, begitu pula pada shalat jahriyah ketika imam diam setelah baca Al Fatihah.”[9] Menurut penulis, pendapat yang menempuh jalan kompromi seperti yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah itu pun sudah cukup ahsan (baik). Namun penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas sengaja penulis tambahkan supaya kita lebih memilih pendapat yang lebih hati-hati agar tidak terjatuh dalam perselisihan ulama yang ada. Wallahu Ta’ala a’lam.[10] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, for two days, since 29th Muharram 1432 H (04/01/2011) Baca Juga: Shalat Sunnah Rawatib bagi Musafir Ketika Shalat di Belakang Imam Mukim Luruskan Shaf, Shaf Sebelah Kanan, dan Imam di Tengah [1] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [2] HR. Muslim no. 395. [3] HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah, juga yang lainnya. Hadits ini shahih. [4] HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [5] HR. Bukhari no. 733 dan Muslim no. 411. [6] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 23/265-268 [7] HR. Bukhari no. 783. [8] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [9] Al Mulakhosh Al Fiqhi, Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan kedua, 1430 H, 1/128. [10] Sebagian besar bahasan ini adalah faedah dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah As Suhaim dalam Syarh Ahadits ‘Umdatul Ahkam, hadits no. 101 tentang membaca Al Fatihah, di sini: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/094.htm Tagsshalat jamaah
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum di belakang imam, adalah masalah yang sering jadi perselisihan dan perdebatan, bahkan sampai-sampai sebagian ulama membuat tulisan tersendiri tentang hal ini. Perselisihan ini berasal dari pemahaman dalil. Ada dalil yang menegaskan harus membacanya dan ada dalil yang memerintahkan untuk membacanya. Di lain sisi, ada juga ayat atau berbagai hadits yang memerintahkan diam ketika imam membacanya. Dari sinilah terjadinya khilaf. Daftar Isi tutup 1. Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam 2. Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah 3. Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) 4. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah 5. Pembelaan 6. Pendapat Hati-Hati Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam Dari ‘Ubadah b in Ash Shoomit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[1] Dari Abu Hurairah, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali.[2] Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah Berkebalikan dengan dalil di atas, ada beberapa dalil yang memerintahkan agar makmum diam ketika imam membaca surat karena bacaan imam dianggap sudah menjadi bacaan makmum. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’rof: 204) Abu Hurairah berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ « هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ». قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ « إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ ». “Aku mendengar Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surat (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya. ” Beliau lalu bersabda: “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?“[3] Dalil lainnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.”[4] Hadits ini dikritisi oleh para ulama. Hadits lainnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّمَا الإِمَامُ – أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ – لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا ، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, sujudlah.”[5] Dalam riwayat Muslim pada hadits Abu Musa terdapat tambahan, وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا “Jika imam membaca (Al Fatihah), maka diamlah.” Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) Metode para ulama dalam menyikapi dua macam hadits yang seolah-olah bertentangan adalah menjama’ di antara dalil-dalil yang ada selama itu memungkinkan. Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Jika dua hadits bertentangan secara zhohir, jika memungkinkan untuk dijama’ antara keduanya, maka jangan beralih pada metode lainnya. Wajib ketika itu beramal dengan mengkompromikan keduanya terlebih dahulu.” Syaikh Asy Syinqithi rahimahullah, ketika menjelaskan metode menggabungkan dalil-dalil, berkata, “Kami katakan, pendapat yang kuat menurut kami adalah melakukan jama’ (kompromi) terhadap dalil-dalil yang ada karena menjama’ dalil itu wajib jika memungkinkan untuk dilakukan.” Menggabungkan atau mengkompromikan atau menjama’ dalil lebih didahulukan daripada melakukan tarjih (memilih dalil yang lebih kuat) karena menjama’ berarti menggunakan semua dalil yang ada (di saat itu mungkin) sedangkan tarjih mesti menghilangkan salah satu dalil yang dianggap lemah. Demikian pelajaran yang sudah dikenal dalam ilmu uhsul. Sehingga lebih tepat melakukan jama’ (kompromi) dalil selama itu masih memungkinkan. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya hukum membaca Al Fatihah di belakang imam. Beliau mengatakan bahwa para ulama telah berselisih pendapat karena umumnya dalil dalam masalah ini, yaitu menjadi tiga pendapat. Dua pendapat pertama adalah yang menyatakan tidak membaca surat sama sekali di belakang imam dan yang lainnya menyatakan membaca surat dalam segala keadaan. Pendapat ketiga yang dianut oleh kebanyakan salaf yang menyatakan bahwa jika makmum mendengar bacaan imam, maka hendaklah ia diam dan tidak membaca surat. Karena mendengar bacaan imam itu lebih baik dari membacanya. Jika makmum tidak mendengar bacaan imam, barulah ia membaca surat tersebut. Karena dalam kondisi kedua ini, ia membaca lebih baik daripada diam. Satu kondisi, mendengar bacaan imam itu lebih afdhol dari membaca surat. Kondisi lain, membaca surat lebih afdhol daripada hanya diam. Demikianlah pendapat mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad bin Hambal, para ulama Malikiyah dan Hambali, juga sekelompok ulama Syafi’iyah dan ulama Hanafiyah berpendapat demikian. Ini juga yang menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i yang terdahulu dan pendapat Muhammad bin Al Hasan. Jika kita memilih pendapat ketiga, lalu bagaimana hukum makmum membaca Al Fatihah di saat imam membacanya samar-samar, apakah wajib atau sunnah bagi makmum? Ada dua pendapat dalam madzhab Hambali. Yang lebih masyhur adalah yang menyatakan sunnah. Inilah yang jadi pendapat Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya terdahulu. Pertanyaan lainnya, apakah sekedar mendengar bacaan Al Fatihah imam ketika imam menjahrkan bacaannya wajib, ataukah sunnah? Lalu bagaimana jika tetap membaca surat di belakang imam ketika kondisi itu, apakah itu haram, atau hanya sekedar makruh? Dalam masalah ini ada dua pendapat di madzhab Hambali dan lainnya. Pertama, membaca surat ketika itu diharamkan. Jika tetap membacanya, shalatnya batal. Inilah salah satu dari dua pendapat yang dikatakan oleh Abu ‘Abdillah bin Hamid dalam madzhab Imam Ahmad. Kedua, shalat tidak batal dalam kondisi itu. Inilah pendapat mayoritas. Pendapat ini masyhur di kalangan madzhab Imam Ahmad. Ibnu Taimiyah rahimahullah selanjutnya mengatakan, Yang dimaksud di sini adalah tidak mungkin kita beramal dengan mengumpulkan seluruh pendapat. Akan tetapi, puji syukur pada Allah, pendapat yang shahih adalah pendapat yang berpegang pada dalil syar’i sehingga nampaklah kebenaran. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam.[6] Pembelaan Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakroh di mana dia tidak disuruh mengulangi shalatnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al Hasan, dari Abu Bakroh bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakroh ruku’ sebelum sampai ke shof. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu, namun jangan diulangi.”[7] Lalu bagaimana dengan hadits, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[8] Ada dua jawaban yang bisa diberikan: Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah tidak sempurna shalatnya. Yang menunjukkan maksud seperti ini adalah dalam hadits Abu Hurairah disebutkan “غير تمام”, tidak sempurna. Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah dalam shalatnya, namun ini berlaku bagi imam, orang yang shalat sendiri dan makmum ketika shalat siriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya). Adapun makmum dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya), maka bacaan imam adalah bacaan bagi makmum. Jika ia mengaminkan bacaan Al Fatihah yang dibaca oleh imam, maka ia seperti membaca surat tersebut. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa orang yang cuma menyimak bacaan imam tidak membaca surat Al Fatihah, bahkan itu dianggap membaca meskipun ia mendapati imam sudah ruku’, lalu ia ruku’ bersama imam. Catatan: Sebagaimana penulis pernah membaca dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid dalam Fatawa Islam As Sual wa Jawab: Seseorang dianggap mendapatkan satu raka’at ketika ia mendapati ruku’, meskipun ketika itu  ia belum sempat membaca Al Fatihah secara sempurna atau ia langsung ruku’ bersama imam. Pendapat Hati-Hati Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah memilih pendapat yang hati-hati dalam masalah ini. Dalam Al Mulakhosh Al Fiqhi, beliau mengatakan, “Apakah membaca Al Fatihah itu wajib bagi setiap yang shalat (termasuk makmum ketika imam membaca Al Fatihah secara jahr, pen), ataukah hanya bagi imam dan orang yang shalat sendiri?” Kemudian jawab beliau hafizhohullah, “Masalah ini terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang hati-hati, makmum tetap membaca Al Fatihah pada shalat yang imam tidak menjahrkan bacaannya, begitu pula pada shalat jahriyah ketika imam diam setelah baca Al Fatihah.”[9] Menurut penulis, pendapat yang menempuh jalan kompromi seperti yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah itu pun sudah cukup ahsan (baik). Namun penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas sengaja penulis tambahkan supaya kita lebih memilih pendapat yang lebih hati-hati agar tidak terjatuh dalam perselisihan ulama yang ada. Wallahu Ta’ala a’lam.[10] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, for two days, since 29th Muharram 1432 H (04/01/2011) Baca Juga: Shalat Sunnah Rawatib bagi Musafir Ketika Shalat di Belakang Imam Mukim Luruskan Shaf, Shaf Sebelah Kanan, dan Imam di Tengah [1] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [2] HR. Muslim no. 395. [3] HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah, juga yang lainnya. Hadits ini shahih. [4] HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [5] HR. Bukhari no. 733 dan Muslim no. 411. [6] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 23/265-268 [7] HR. Bukhari no. 783. [8] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [9] Al Mulakhosh Al Fiqhi, Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan kedua, 1430 H, 1/128. [10] Sebagian besar bahasan ini adalah faedah dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah As Suhaim dalam Syarh Ahadits ‘Umdatul Ahkam, hadits no. 101 tentang membaca Al Fatihah, di sini: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/094.htm Tagsshalat jamaah


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum di belakang imam, adalah masalah yang sering jadi perselisihan dan perdebatan, bahkan sampai-sampai sebagian ulama membuat tulisan tersendiri tentang hal ini. Perselisihan ini berasal dari pemahaman dalil. Ada dalil yang menegaskan harus membacanya dan ada dalil yang memerintahkan untuk membacanya. Di lain sisi, ada juga ayat atau berbagai hadits yang memerintahkan diam ketika imam membacanya. Dari sinilah terjadinya khilaf. Daftar Isi tutup 1. Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam 2. Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah 3. Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) 4. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah 5. Pembelaan 6. Pendapat Hati-Hati Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam Dari ‘Ubadah b in Ash Shoomit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[1] Dari Abu Hurairah, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali.[2] Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah Berkebalikan dengan dalil di atas, ada beberapa dalil yang memerintahkan agar makmum diam ketika imam membaca surat karena bacaan imam dianggap sudah menjadi bacaan makmum. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’rof: 204) Abu Hurairah berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ « هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ». قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ « إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ ». “Aku mendengar Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surat (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya. ” Beliau lalu bersabda: “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?“[3] Dalil lainnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة “Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.”[4] Hadits ini dikritisi oleh para ulama. Hadits lainnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّمَا الإِمَامُ – أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ – لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا ، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, sujudlah.”[5] Dalam riwayat Muslim pada hadits Abu Musa terdapat tambahan, وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا “Jika imam membaca (Al Fatihah), maka diamlah.” Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’) Metode para ulama dalam menyikapi dua macam hadits yang seolah-olah bertentangan adalah menjama’ di antara dalil-dalil yang ada selama itu memungkinkan. Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Jika dua hadits bertentangan secara zhohir, jika memungkinkan untuk dijama’ antara keduanya, maka jangan beralih pada metode lainnya. Wajib ketika itu beramal dengan mengkompromikan keduanya terlebih dahulu.” Syaikh Asy Syinqithi rahimahullah, ketika menjelaskan metode menggabungkan dalil-dalil, berkata, “Kami katakan, pendapat yang kuat menurut kami adalah melakukan jama’ (kompromi) terhadap dalil-dalil yang ada karena menjama’ dalil itu wajib jika memungkinkan untuk dilakukan.” Menggabungkan atau mengkompromikan atau menjama’ dalil lebih didahulukan daripada melakukan tarjih (memilih dalil yang lebih kuat) karena menjama’ berarti menggunakan semua dalil yang ada (di saat itu mungkin) sedangkan tarjih mesti menghilangkan salah satu dalil yang dianggap lemah. Demikian pelajaran yang sudah dikenal dalam ilmu uhsul. Sehingga lebih tepat melakukan jama’ (kompromi) dalil selama itu masih memungkinkan. Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya hukum membaca Al Fatihah di belakang imam. Beliau mengatakan bahwa para ulama telah berselisih pendapat karena umumnya dalil dalam masalah ini, yaitu menjadi tiga pendapat. Dua pendapat pertama adalah yang menyatakan tidak membaca surat sama sekali di belakang imam dan yang lainnya menyatakan membaca surat dalam segala keadaan. Pendapat ketiga yang dianut oleh kebanyakan salaf yang menyatakan bahwa jika makmum mendengar bacaan imam, maka hendaklah ia diam dan tidak membaca surat. Karena mendengar bacaan imam itu lebih baik dari membacanya. Jika makmum tidak mendengar bacaan imam, barulah ia membaca surat tersebut. Karena dalam kondisi kedua ini, ia membaca lebih baik daripada diam. Satu kondisi, mendengar bacaan imam itu lebih afdhol dari membaca surat. Kondisi lain, membaca surat lebih afdhol daripada hanya diam. Demikianlah pendapat mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad bin Hambal, para ulama Malikiyah dan Hambali, juga sekelompok ulama Syafi’iyah dan ulama Hanafiyah berpendapat demikian. Ini juga yang menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i yang terdahulu dan pendapat Muhammad bin Al Hasan. Jika kita memilih pendapat ketiga, lalu bagaimana hukum makmum membaca Al Fatihah di saat imam membacanya samar-samar, apakah wajib atau sunnah bagi makmum? Ada dua pendapat dalam madzhab Hambali. Yang lebih masyhur adalah yang menyatakan sunnah. Inilah yang jadi pendapat Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya terdahulu. Pertanyaan lainnya, apakah sekedar mendengar bacaan Al Fatihah imam ketika imam menjahrkan bacaannya wajib, ataukah sunnah? Lalu bagaimana jika tetap membaca surat di belakang imam ketika kondisi itu, apakah itu haram, atau hanya sekedar makruh? Dalam masalah ini ada dua pendapat di madzhab Hambali dan lainnya. Pertama, membaca surat ketika itu diharamkan. Jika tetap membacanya, shalatnya batal. Inilah salah satu dari dua pendapat yang dikatakan oleh Abu ‘Abdillah bin Hamid dalam madzhab Imam Ahmad. Kedua, shalat tidak batal dalam kondisi itu. Inilah pendapat mayoritas. Pendapat ini masyhur di kalangan madzhab Imam Ahmad. Ibnu Taimiyah rahimahullah selanjutnya mengatakan, Yang dimaksud di sini adalah tidak mungkin kita beramal dengan mengumpulkan seluruh pendapat. Akan tetapi, puji syukur pada Allah, pendapat yang shahih adalah pendapat yang berpegang pada dalil syar’i sehingga nampaklah kebenaran. Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam.[6] Pembelaan Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakroh di mana dia tidak disuruh mengulangi shalatnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al Hasan, dari Abu Bakroh bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakroh ruku’ sebelum sampai ke shof. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah menambah semangat untukmu, namun jangan diulangi.”[7] Lalu bagaimana dengan hadits, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[8] Ada dua jawaban yang bisa diberikan: Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah tidak sempurna shalatnya. Yang menunjukkan maksud seperti ini adalah dalam hadits Abu Hurairah disebutkan “غير تمام”, tidak sempurna. Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah dalam shalatnya, namun ini berlaku bagi imam, orang yang shalat sendiri dan makmum ketika shalat siriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya). Adapun makmum dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya), maka bacaan imam adalah bacaan bagi makmum. Jika ia mengaminkan bacaan Al Fatihah yang dibaca oleh imam, maka ia seperti membaca surat tersebut. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa orang yang cuma menyimak bacaan imam tidak membaca surat Al Fatihah, bahkan itu dianggap membaca meskipun ia mendapati imam sudah ruku’, lalu ia ruku’ bersama imam. Catatan: Sebagaimana penulis pernah membaca dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid dalam Fatawa Islam As Sual wa Jawab: Seseorang dianggap mendapatkan satu raka’at ketika ia mendapati ruku’, meskipun ketika itu  ia belum sempat membaca Al Fatihah secara sempurna atau ia langsung ruku’ bersama imam. Pendapat Hati-Hati Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah memilih pendapat yang hati-hati dalam masalah ini. Dalam Al Mulakhosh Al Fiqhi, beliau mengatakan, “Apakah membaca Al Fatihah itu wajib bagi setiap yang shalat (termasuk makmum ketika imam membaca Al Fatihah secara jahr, pen), ataukah hanya bagi imam dan orang yang shalat sendiri?” Kemudian jawab beliau hafizhohullah, “Masalah ini terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang hati-hati, makmum tetap membaca Al Fatihah pada shalat yang imam tidak menjahrkan bacaannya, begitu pula pada shalat jahriyah ketika imam diam setelah baca Al Fatihah.”[9] Menurut penulis, pendapat yang menempuh jalan kompromi seperti yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah itu pun sudah cukup ahsan (baik). Namun penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas sengaja penulis tambahkan supaya kita lebih memilih pendapat yang lebih hati-hati agar tidak terjatuh dalam perselisihan ulama yang ada. Wallahu Ta’ala a’lam.[10] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, for two days, since 29th Muharram 1432 H (04/01/2011) Baca Juga: Shalat Sunnah Rawatib bagi Musafir Ketika Shalat di Belakang Imam Mukim Luruskan Shaf, Shaf Sebelah Kanan, dan Imam di Tengah [1] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [2] HR. Muslim no. 395. [3] HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah, juga yang lainnya. Hadits ini shahih. [4] HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. [5] HR. Bukhari no. 733 dan Muslim no. 411. [6] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 23/265-268 [7] HR. Bukhari no. 783. [8] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394 [9] Al Mulakhosh Al Fiqhi, Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan kedua, 1430 H, 1/128. [10] Sebagian besar bahasan ini adalah faedah dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah As Suhaim dalam Syarh Ahadits ‘Umdatul Ahkam, hadits no. 101 tentang membaca Al Fatihah, di sini: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/094.htm Tagsshalat jamaah

Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Kami sangat ingin Anda sekalian menjelaskan mana sajakah tabarruk (ngalap berkah) yang terlarang (alias bid’ah), kapan tabarruk semacam itu digolongkan syirik akbar dan kapan digolongkan syirik ashgor? Mohon sertakan pula dengan contoh.” Jawaban Al Lajnah Ad Daimah: Tabarruk kepada makhluk ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar. Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Mengenai hal ini terdapat dalam hadits Abu Waqid Al Laitsi yang mengisahkan tentang orang-orang musyrik yang menggantungkan senjata-senjata mereka[1] pada sebuah pohon. Perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini dianggap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syirik akbar. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyerupakan permintaan sebagian sahabat (yang baru saja masuk Islam) yang meminta dijadikan pohon sebagaimana orang-orang musyrik tadi, yaitu beliau serupakan dengan perkataan Bani Israel pada Musa, اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آَلِهَةٌ “Buatlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan.” (QS. Al A’rof: 183) Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan keringat dan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan tabarruk dengan jasad dan bekas wudhu beliau shalawaatullah wa salaamu ‘alaih. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota. Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 1/ 352-353, pertanyaan kedua dari fatwa no. 18511, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H *** Mengapa mengusap dinding atau kain Ka’bah, begitu pula tiang masjidil Harom terlarang? Karena perlu dipahami bahwa berkah yang ada pada Ka’bah dan Masjidil Harom adalah berkah yang sifatnya ma’nawi. Artinya di antara berkahnya adalah dengan berlipatnya pahala ketika beribadah di sana. Dan berkah yang sifatnya ma’nawi tidak bisa berpindah secara zat. Berbeda halnya dengan berkah yang sifatnya dzatiyah, yang bisa berpindah seperti berkah dari keringat atau rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang bersifat dzat ini hanya dikhususkan pada para nabi saja. Sedangkan orang-orang selain itu tidak ada dalil yang menunjukkannya sehingga tidak tepat ada yang ngalap berkah dengan keringatnya “Pak Kyai”. Karena para sahabat saja sendiri tidak pernah ngalap berkah dengan dzat Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Padahal mereka adalah semulia-mulianya sahabat. Ngalap berkah dengan ulama atau kyai bukanlah dengan dzat, namun dengan ilmu dan dengan mempelajari akhlaq mereka. Jadi harus benar-benar dipahami beda antara tabarruk ma’nawiyah dan tabarruk dzatiyah.[2] Rumaysho.com sebelumnya pernah membahas Cara Mudah Meraih Berkah dan Ngalap Berkah dari Sang Kyai. Riyadh-KSA, 2 Safar 1432 H (06/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik menggantukan senjata mereka tersebut dalam rangka mearih berkah yaitu datangnya kekuatan. [2] Ini faedah dari Durus “Kitab Tauhid”, Syaikh Hammad Al Hammad,  KSU, Riyadh, KSA. Tagsngalap berkah

Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Kami sangat ingin Anda sekalian menjelaskan mana sajakah tabarruk (ngalap berkah) yang terlarang (alias bid’ah), kapan tabarruk semacam itu digolongkan syirik akbar dan kapan digolongkan syirik ashgor? Mohon sertakan pula dengan contoh.” Jawaban Al Lajnah Ad Daimah: Tabarruk kepada makhluk ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar. Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Mengenai hal ini terdapat dalam hadits Abu Waqid Al Laitsi yang mengisahkan tentang orang-orang musyrik yang menggantungkan senjata-senjata mereka[1] pada sebuah pohon. Perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini dianggap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syirik akbar. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyerupakan permintaan sebagian sahabat (yang baru saja masuk Islam) yang meminta dijadikan pohon sebagaimana orang-orang musyrik tadi, yaitu beliau serupakan dengan perkataan Bani Israel pada Musa, اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آَلِهَةٌ “Buatlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan.” (QS. Al A’rof: 183) Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan keringat dan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan tabarruk dengan jasad dan bekas wudhu beliau shalawaatullah wa salaamu ‘alaih. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota. Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 1/ 352-353, pertanyaan kedua dari fatwa no. 18511, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H *** Mengapa mengusap dinding atau kain Ka’bah, begitu pula tiang masjidil Harom terlarang? Karena perlu dipahami bahwa berkah yang ada pada Ka’bah dan Masjidil Harom adalah berkah yang sifatnya ma’nawi. Artinya di antara berkahnya adalah dengan berlipatnya pahala ketika beribadah di sana. Dan berkah yang sifatnya ma’nawi tidak bisa berpindah secara zat. Berbeda halnya dengan berkah yang sifatnya dzatiyah, yang bisa berpindah seperti berkah dari keringat atau rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang bersifat dzat ini hanya dikhususkan pada para nabi saja. Sedangkan orang-orang selain itu tidak ada dalil yang menunjukkannya sehingga tidak tepat ada yang ngalap berkah dengan keringatnya “Pak Kyai”. Karena para sahabat saja sendiri tidak pernah ngalap berkah dengan dzat Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Padahal mereka adalah semulia-mulianya sahabat. Ngalap berkah dengan ulama atau kyai bukanlah dengan dzat, namun dengan ilmu dan dengan mempelajari akhlaq mereka. Jadi harus benar-benar dipahami beda antara tabarruk ma’nawiyah dan tabarruk dzatiyah.[2] Rumaysho.com sebelumnya pernah membahas Cara Mudah Meraih Berkah dan Ngalap Berkah dari Sang Kyai. Riyadh-KSA, 2 Safar 1432 H (06/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik menggantukan senjata mereka tersebut dalam rangka mearih berkah yaitu datangnya kekuatan. [2] Ini faedah dari Durus “Kitab Tauhid”, Syaikh Hammad Al Hammad,  KSU, Riyadh, KSA. Tagsngalap berkah
Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Kami sangat ingin Anda sekalian menjelaskan mana sajakah tabarruk (ngalap berkah) yang terlarang (alias bid’ah), kapan tabarruk semacam itu digolongkan syirik akbar dan kapan digolongkan syirik ashgor? Mohon sertakan pula dengan contoh.” Jawaban Al Lajnah Ad Daimah: Tabarruk kepada makhluk ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar. Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Mengenai hal ini terdapat dalam hadits Abu Waqid Al Laitsi yang mengisahkan tentang orang-orang musyrik yang menggantungkan senjata-senjata mereka[1] pada sebuah pohon. Perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini dianggap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syirik akbar. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyerupakan permintaan sebagian sahabat (yang baru saja masuk Islam) yang meminta dijadikan pohon sebagaimana orang-orang musyrik tadi, yaitu beliau serupakan dengan perkataan Bani Israel pada Musa, اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آَلِهَةٌ “Buatlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan.” (QS. Al A’rof: 183) Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan keringat dan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan tabarruk dengan jasad dan bekas wudhu beliau shalawaatullah wa salaamu ‘alaih. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota. Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 1/ 352-353, pertanyaan kedua dari fatwa no. 18511, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H *** Mengapa mengusap dinding atau kain Ka’bah, begitu pula tiang masjidil Harom terlarang? Karena perlu dipahami bahwa berkah yang ada pada Ka’bah dan Masjidil Harom adalah berkah yang sifatnya ma’nawi. Artinya di antara berkahnya adalah dengan berlipatnya pahala ketika beribadah di sana. Dan berkah yang sifatnya ma’nawi tidak bisa berpindah secara zat. Berbeda halnya dengan berkah yang sifatnya dzatiyah, yang bisa berpindah seperti berkah dari keringat atau rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang bersifat dzat ini hanya dikhususkan pada para nabi saja. Sedangkan orang-orang selain itu tidak ada dalil yang menunjukkannya sehingga tidak tepat ada yang ngalap berkah dengan keringatnya “Pak Kyai”. Karena para sahabat saja sendiri tidak pernah ngalap berkah dengan dzat Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Padahal mereka adalah semulia-mulianya sahabat. Ngalap berkah dengan ulama atau kyai bukanlah dengan dzat, namun dengan ilmu dan dengan mempelajari akhlaq mereka. Jadi harus benar-benar dipahami beda antara tabarruk ma’nawiyah dan tabarruk dzatiyah.[2] Rumaysho.com sebelumnya pernah membahas Cara Mudah Meraih Berkah dan Ngalap Berkah dari Sang Kyai. Riyadh-KSA, 2 Safar 1432 H (06/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik menggantukan senjata mereka tersebut dalam rangka mearih berkah yaitu datangnya kekuatan. [2] Ini faedah dari Durus “Kitab Tauhid”, Syaikh Hammad Al Hammad,  KSU, Riyadh, KSA. Tagsngalap berkah


Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Kami sangat ingin Anda sekalian menjelaskan mana sajakah tabarruk (ngalap berkah) yang terlarang (alias bid’ah), kapan tabarruk semacam itu digolongkan syirik akbar dan kapan digolongkan syirik ashgor? Mohon sertakan pula dengan contoh.” Jawaban Al Lajnah Ad Daimah: Tabarruk kepada makhluk ada dua macam: Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar. Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Mengenai hal ini terdapat dalam hadits Abu Waqid Al Laitsi yang mengisahkan tentang orang-orang musyrik yang menggantungkan senjata-senjata mereka[1] pada sebuah pohon. Perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini dianggap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syirik akbar. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyerupakan permintaan sebagian sahabat (yang baru saja masuk Islam) yang meminta dijadikan pohon sebagaimana orang-orang musyrik tadi, yaitu beliau serupakan dengan perkataan Bani Israel pada Musa, اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آَلِهَةٌ “Buatlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan.” (QS. Al A’rof: 183) Macam kedua: Termasuk Bid’ah Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan keringat dan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan tabarruk dengan jasad dan bekas wudhu beliau shalawaatullah wa salaamu ‘alaih. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya. Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota. Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 1/ 352-353, pertanyaan kedua dari fatwa no. 18511, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H *** Mengapa mengusap dinding atau kain Ka’bah, begitu pula tiang masjidil Harom terlarang? Karena perlu dipahami bahwa berkah yang ada pada Ka’bah dan Masjidil Harom adalah berkah yang sifatnya ma’nawi. Artinya di antara berkahnya adalah dengan berlipatnya pahala ketika beribadah di sana. Dan berkah yang sifatnya ma’nawi tidak bisa berpindah secara zat. Berbeda halnya dengan berkah yang sifatnya dzatiyah, yang bisa berpindah seperti berkah dari keringat atau rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang bersifat dzat ini hanya dikhususkan pada para nabi saja. Sedangkan orang-orang selain itu tidak ada dalil yang menunjukkannya sehingga tidak tepat ada yang ngalap berkah dengan keringatnya “Pak Kyai”. Karena para sahabat saja sendiri tidak pernah ngalap berkah dengan dzat Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Padahal mereka adalah semulia-mulianya sahabat. Ngalap berkah dengan ulama atau kyai bukanlah dengan dzat, namun dengan ilmu dan dengan mempelajari akhlaq mereka. Jadi harus benar-benar dipahami beda antara tabarruk ma’nawiyah dan tabarruk dzatiyah.[2] Rumaysho.com sebelumnya pernah membahas Cara Mudah Meraih Berkah dan Ngalap Berkah dari Sang Kyai. Riyadh-KSA, 2 Safar 1432 H (06/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik menggantukan senjata mereka tersebut dalam rangka mearih berkah yaitu datangnya kekuatan. [2] Ini faedah dari Durus “Kitab Tauhid”, Syaikh Hammad Al Hammad,  KSU, Riyadh, KSA. Tagsngalap berkah

Adakah Zakat pada Mobil?

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya: Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?   Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat. Yang menandatangani fatwa di atas: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (ketua), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh (wakil ketua), Syaikh ‘Abdullah Ghudayan (anggota), Syaikh Sholeh Al Fauzan (anggota), Syaikh Bakr Abu Zaid (anggota) Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/66, soal keempat dari Fatwa no. 20173, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H Baca artikel penting lainnya: Syarat-syarat Zakat www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 29 Muharram 1432 H (04/01/2011) Tagskonsultasi zakat

Adakah Zakat pada Mobil?

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya: Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?   Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat. Yang menandatangani fatwa di atas: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (ketua), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh (wakil ketua), Syaikh ‘Abdullah Ghudayan (anggota), Syaikh Sholeh Al Fauzan (anggota), Syaikh Bakr Abu Zaid (anggota) Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/66, soal keempat dari Fatwa no. 20173, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H Baca artikel penting lainnya: Syarat-syarat Zakat www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 29 Muharram 1432 H (04/01/2011) Tagskonsultasi zakat
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya: Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?   Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat. Yang menandatangani fatwa di atas: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (ketua), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh (wakil ketua), Syaikh ‘Abdullah Ghudayan (anggota), Syaikh Sholeh Al Fauzan (anggota), Syaikh Bakr Abu Zaid (anggota) Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/66, soal keempat dari Fatwa no. 20173, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H Baca artikel penting lainnya: Syarat-syarat Zakat www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 29 Muharram 1432 H (04/01/2011) Tagskonsultasi zakat


Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya: Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?   Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat. Yang menandatangani fatwa di atas: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz (ketua), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh (wakil ketua), Syaikh ‘Abdullah Ghudayan (anggota), Syaikh Sholeh Al Fauzan (anggota), Syaikh Bakr Abu Zaid (anggota) Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/66, soal keempat dari Fatwa no. 20173, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H Baca artikel penting lainnya: Syarat-syarat Zakat www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh-KSA, 29 Muharram 1432 H (04/01/2011) Tagskonsultasi zakat

Kecintaan dan Pengagungan Salaf Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Disebutkan bahwasanya Imam Malik pernah ditanya tentang Ayyub As-Sikhtiani?, maka beliaupun menjawab, “Tidaklah aku menyampaikan hadits kepada kalian dari seorangpun kecuali Ayyub lebih tsiqoh (terpercaya) daripada orang tersebut”[1] Imam Malik bercerita tentang Ayyub, beliau berkata, “Ayyub telah berhaji dua kali dan aku (dulu) telah melihatnya namun aku tidak mendengar (mengambil) hadits darinya, hanya saja Ayyub jika ia menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diapun menangis hingga akhirnya akupun menyayanginya. Dan tatkala aku menyaksikan apa yang aku lihat dan pengagungannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akupun menulis (mengambil) hadits darinya.”[2]Berkata Mush’ab bin Abdillah, “Imam Malik jika menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah wajahnya dan menunduk hingga hal itu memberatkan orang-orang yang duduk bersama dia. Pada suatu hari Imam Malik ditanya tentang sikapnya itu maka iapun berkata, “Seandainya kalian melihat apa yang aku lihat maka kalian tidak akan mengingkari (merasa berat) dengan sikapku ini”. Imam Malik menyebutkan dari Muhammad bin Al-Munkadir –dia adalah pemimpin para qori’- “Hampir-hampir tidak pernah sama sekali kami bertanya kepada Muhammad bin Al-Munkadir tentang satu haditspun kecuali ia menangis hingga kamipun menyayanginya.”[3] Dan aku (Mush’ab bin Abdillah) telah melihat Ja’far bin Muhammad –dan dia adalah orang yang suka bercanda dan tersenyum- jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapannya maka menguning  (pucat) wajahnya, tidak pernah aku melihatnya menyampaikan satu haditspun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dia dalam keadaan telah bersuci. Beberapa lama aku sering bolak-balik menghampirinya dan tidaklah aku melihatnya kecuali dalam tiga kondisi. Sedang shalat, atau dalam keadaan diam (tidak berbicara) atau sedang membaca Al-Qur’an. Dan dia tidaklah berbicara sesuatu yang tidak berfaedah, dan dia adalah termasuk ulama dan ahli ibadah yang takut kepada Allah. Hasan Al-Bashri jika menyebutkan hadits tentang rintihan dan tangisan akar pohon korma[4] beliau berkata, “Wahai kaum muslimin, kayu merintih kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena rindu ingin bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kalian lebih berhak untuk rindu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”[5] Abdurrahman bin Qosim pernah menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka pucatlah wajahnya seakan-akan telah kering darah dari wajahnya. Lidahnya kering di mulutnya karena pengagunggannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku (Mush’ab bin Abdillah) pernah mendatangi ‘Amir bin Abdillah, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka diapun menangis hingga kering air matanya”Dan aku telah melihat Imam Az-Zuhri –dan dia adalah orang yang paling dermawan dan paling dekat dengan manusia-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisinya maka seakan-akan engkau tidak mengenalnya dan dia tidak mengenalmu.Dan aku pernah mendatangi Sofwan bin Sulaim –dan dia adalah termasuk ahli ibadah dan kesungguhan-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka iapun menangis hingga orang-orang pergi meninggalkaannya”[6]Berkata ‘Amr bin Maimun, “Aku bolak-balik mendatangi Ibnu Mas’ud selama setahun, dan tidaklah aku pernah mendengarnya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda” kecuali pada suatu hari ia menyampaikan hadits dan keluar dari lisannya perkataan “Rasulullah telah bersabda”, kemudian menimpa beliau ketakutan hingga aku melihat keringat keluar dari keningnya kemudian ia berakat, هكذا إن شاء الله، أو فوق ذا، أَو مَا دون ذا “Seperti ini insya Allah, atau kurang lebih seperti ini (lafal haditsnya sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) kemudian mengembang kedua pipi beliau, berubah masam wajahnya dan kedua matanya berlinang air mata,[7]Para imam ahli hadits, banyak diantara mereka yang tidak menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali mereka dalam keadaan berwudhu. Diantara mereka adalah Qotadah, Ja’far bin Muhammad, Malik bin Anas, Al-A’masy. Bahkan hal ini jadi mustahab bagi mereka dan mereka membenci penyampaian hadits tanpa wudhu. Berkata Dhiror bin Murroh, “Mereka membenci mereka menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan tanpa berwudhu”. Berkata Ishaq, “Aku melihat Al-A’masy jika dia hendak menyampaikan hadits dan dia dalam keadaan tidak berwudhu maka dia bertayammum”[8]Berkata Abu Usamah Al-Khuza’i, “Imam Malik jika ingin keluar untuk menyampaikan hadits ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk melaksanakan sholat dan memakai pakaiannya yang paling indah, memakai kopiah beliau dan menyisir (merapikan) jenggot beliau. Beliau ditanya tentang sikapnya itu maka kata beliau, “Aku mengagungkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbuat demikian”[9]Berkata Ibnu Abi Az-Zinad, “Said ibn Al-Musayyib tatkala beliau sakit beliau berkata, “Dudukkan aku, aku merasa berat untuk menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berbaring”[10]Muhammad bin Sirin berbicara dan tertawa, namun jika datang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun dalam keadaan khusyu’”[11]Berkata Ahmad bin Sulaiman Al-Qotton, “Tidak ada yang berbicara di majelis penyampaian hadits Abdurrahman bin Mahdi, dan tidak ada yang meruncing alat tulisnya, dan tidak seorangpun yang tersenyum. Jika ada yang berbicara atau meruncing alat tulisnya di majelisnya maka iapun berteriak dan memakai kedua sendalnya lalu masuk dalam rumahnya (tidak jadi menyampaikan hadits). Demikian juga yang dilakukan oleh Ibnu Numair, dan dia adalah termasuk orang yang paling tegas dalam perkara ini. Waki’ juga demikian, orang-orang yang berada di majelisnya seakan-akan mereka sedang melaksanakan sholat. Jika ia mengingkari suatu perkara yang dilakukan diantara mereka maka iapun memakai sendalnya lalu masuk dalam rumahnya. Ibnu Numair marah dan berteriak, dan jika ia melihat ada yang meruncing alat tulisnya maka berubahlah wajahnya”. Berkata Hammad bin Salamah, “Kami sedang bersama Ayyub lalu kami mendengar suara (keras namun tidak jelas), maka Ayyub berkata, “Suara apa ini?, apakah kalian tidak tahu bahwasanya mengangkat suara tatkala hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disampaikan (dibacakan) seperti mengangkat suara dihadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala ia masih hidup??[12]Sampai kabar kepada Mu’awiyah bahwasanya Kabis bin Robi’ah menyerupai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Kabis masuk melalui pintu rumah menemui Mu’awiyah maka berdirilah Mu’awiyyah dari tempat duduknya dan menemuinya, mencium keningnya, serta memberikannya pemberian hanya karena keserupaan wajahnya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”[13]Wahai saudaraku…, bagaimana kita jika dibandingkan dengan mereka para salaf?? mana tanda dan buah cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?? Lihatlah buah cinta salaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pengagungan mereka terhadapnya?? Mana bukti pengakuan cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah hakekatnya??Firanda Andirjawww.firanda.comCatatan Kaki:[1] Siar A’lam An-Nubala 6/24[2] Siar A’lam An-Nubala 6/17[3] Hilyatul Aulya’ 3’147, As-Siar 5/354,355[4] HR Al-Bukhari no 3583, 3584, 3585, Nabi dahulu berkhutbah di sebuah pohon korma, lalu dibuatkan mimbar bagi beliau. Tatkala tiba hari jum’at dan Nabi berkhutbah di atas mimbar terdengarlah suara rintihan dan tangisan pohon kurma tersebut karena ditinggalkan oleh Nabi.[5] Siar A’lam An-Nubala 4/570, Jami’ byanil ‘ilmi wa fadhlihi karya Ibnu Abdilbar hal 572 (maktabah ibnu Taimiyah)[6] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh hal 598[7] Atsar ini dikeluarkan oleh Al-Khothib Al-Bagdadi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Akhlaqi Ar-Rawi wa Adabis Sami’ 2/66-67, lihat As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/599. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di zaman kita ini yang menyampaikan hadits dengan tanpa memperhatikan teks hadits tersebut dengan baik. Terkadang mereka menyampaikan hadits tersebut dengan hanya membawakan maknanya dan mereka keliru dalam memahami makna tersebut. Ibnu Mas’ud yang mendengar langsung hadits Rasulullah saja sangat takut jika teks hadits yang dia sampaikan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Bagaimana pula dengan begitu banyak orang yang menyampaikan hadits yang lemah bahkan hadits-hadits palsu dengan berkata, “Rasulullah telah bersabda demikian…” dan tidak ada sama sekali rasa takut dalam diri mereka.[8] Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi, karya ibnu Abdilbar 2/1217 dan syarh As-Syifa 2/77[9] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34 dan lihat syarh AS-Syifa 2/77[10] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34, Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi 2/1220[11] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/57[12] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi  1/128,130[13] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/610 

Kecintaan dan Pengagungan Salaf Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Disebutkan bahwasanya Imam Malik pernah ditanya tentang Ayyub As-Sikhtiani?, maka beliaupun menjawab, “Tidaklah aku menyampaikan hadits kepada kalian dari seorangpun kecuali Ayyub lebih tsiqoh (terpercaya) daripada orang tersebut”[1] Imam Malik bercerita tentang Ayyub, beliau berkata, “Ayyub telah berhaji dua kali dan aku (dulu) telah melihatnya namun aku tidak mendengar (mengambil) hadits darinya, hanya saja Ayyub jika ia menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diapun menangis hingga akhirnya akupun menyayanginya. Dan tatkala aku menyaksikan apa yang aku lihat dan pengagungannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akupun menulis (mengambil) hadits darinya.”[2]Berkata Mush’ab bin Abdillah, “Imam Malik jika menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah wajahnya dan menunduk hingga hal itu memberatkan orang-orang yang duduk bersama dia. Pada suatu hari Imam Malik ditanya tentang sikapnya itu maka iapun berkata, “Seandainya kalian melihat apa yang aku lihat maka kalian tidak akan mengingkari (merasa berat) dengan sikapku ini”. Imam Malik menyebutkan dari Muhammad bin Al-Munkadir –dia adalah pemimpin para qori’- “Hampir-hampir tidak pernah sama sekali kami bertanya kepada Muhammad bin Al-Munkadir tentang satu haditspun kecuali ia menangis hingga kamipun menyayanginya.”[3] Dan aku (Mush’ab bin Abdillah) telah melihat Ja’far bin Muhammad –dan dia adalah orang yang suka bercanda dan tersenyum- jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapannya maka menguning  (pucat) wajahnya, tidak pernah aku melihatnya menyampaikan satu haditspun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dia dalam keadaan telah bersuci. Beberapa lama aku sering bolak-balik menghampirinya dan tidaklah aku melihatnya kecuali dalam tiga kondisi. Sedang shalat, atau dalam keadaan diam (tidak berbicara) atau sedang membaca Al-Qur’an. Dan dia tidaklah berbicara sesuatu yang tidak berfaedah, dan dia adalah termasuk ulama dan ahli ibadah yang takut kepada Allah. Hasan Al-Bashri jika menyebutkan hadits tentang rintihan dan tangisan akar pohon korma[4] beliau berkata, “Wahai kaum muslimin, kayu merintih kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena rindu ingin bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kalian lebih berhak untuk rindu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”[5] Abdurrahman bin Qosim pernah menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka pucatlah wajahnya seakan-akan telah kering darah dari wajahnya. Lidahnya kering di mulutnya karena pengagunggannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku (Mush’ab bin Abdillah) pernah mendatangi ‘Amir bin Abdillah, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka diapun menangis hingga kering air matanya”Dan aku telah melihat Imam Az-Zuhri –dan dia adalah orang yang paling dermawan dan paling dekat dengan manusia-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisinya maka seakan-akan engkau tidak mengenalnya dan dia tidak mengenalmu.Dan aku pernah mendatangi Sofwan bin Sulaim –dan dia adalah termasuk ahli ibadah dan kesungguhan-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka iapun menangis hingga orang-orang pergi meninggalkaannya”[6]Berkata ‘Amr bin Maimun, “Aku bolak-balik mendatangi Ibnu Mas’ud selama setahun, dan tidaklah aku pernah mendengarnya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda” kecuali pada suatu hari ia menyampaikan hadits dan keluar dari lisannya perkataan “Rasulullah telah bersabda”, kemudian menimpa beliau ketakutan hingga aku melihat keringat keluar dari keningnya kemudian ia berakat, هكذا إن شاء الله، أو فوق ذا، أَو مَا دون ذا “Seperti ini insya Allah, atau kurang lebih seperti ini (lafal haditsnya sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) kemudian mengembang kedua pipi beliau, berubah masam wajahnya dan kedua matanya berlinang air mata,[7]Para imam ahli hadits, banyak diantara mereka yang tidak menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali mereka dalam keadaan berwudhu. Diantara mereka adalah Qotadah, Ja’far bin Muhammad, Malik bin Anas, Al-A’masy. Bahkan hal ini jadi mustahab bagi mereka dan mereka membenci penyampaian hadits tanpa wudhu. Berkata Dhiror bin Murroh, “Mereka membenci mereka menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan tanpa berwudhu”. Berkata Ishaq, “Aku melihat Al-A’masy jika dia hendak menyampaikan hadits dan dia dalam keadaan tidak berwudhu maka dia bertayammum”[8]Berkata Abu Usamah Al-Khuza’i, “Imam Malik jika ingin keluar untuk menyampaikan hadits ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk melaksanakan sholat dan memakai pakaiannya yang paling indah, memakai kopiah beliau dan menyisir (merapikan) jenggot beliau. Beliau ditanya tentang sikapnya itu maka kata beliau, “Aku mengagungkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbuat demikian”[9]Berkata Ibnu Abi Az-Zinad, “Said ibn Al-Musayyib tatkala beliau sakit beliau berkata, “Dudukkan aku, aku merasa berat untuk menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berbaring”[10]Muhammad bin Sirin berbicara dan tertawa, namun jika datang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun dalam keadaan khusyu’”[11]Berkata Ahmad bin Sulaiman Al-Qotton, “Tidak ada yang berbicara di majelis penyampaian hadits Abdurrahman bin Mahdi, dan tidak ada yang meruncing alat tulisnya, dan tidak seorangpun yang tersenyum. Jika ada yang berbicara atau meruncing alat tulisnya di majelisnya maka iapun berteriak dan memakai kedua sendalnya lalu masuk dalam rumahnya (tidak jadi menyampaikan hadits). Demikian juga yang dilakukan oleh Ibnu Numair, dan dia adalah termasuk orang yang paling tegas dalam perkara ini. Waki’ juga demikian, orang-orang yang berada di majelisnya seakan-akan mereka sedang melaksanakan sholat. Jika ia mengingkari suatu perkara yang dilakukan diantara mereka maka iapun memakai sendalnya lalu masuk dalam rumahnya. Ibnu Numair marah dan berteriak, dan jika ia melihat ada yang meruncing alat tulisnya maka berubahlah wajahnya”. Berkata Hammad bin Salamah, “Kami sedang bersama Ayyub lalu kami mendengar suara (keras namun tidak jelas), maka Ayyub berkata, “Suara apa ini?, apakah kalian tidak tahu bahwasanya mengangkat suara tatkala hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disampaikan (dibacakan) seperti mengangkat suara dihadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala ia masih hidup??[12]Sampai kabar kepada Mu’awiyah bahwasanya Kabis bin Robi’ah menyerupai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Kabis masuk melalui pintu rumah menemui Mu’awiyah maka berdirilah Mu’awiyyah dari tempat duduknya dan menemuinya, mencium keningnya, serta memberikannya pemberian hanya karena keserupaan wajahnya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”[13]Wahai saudaraku…, bagaimana kita jika dibandingkan dengan mereka para salaf?? mana tanda dan buah cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?? Lihatlah buah cinta salaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pengagungan mereka terhadapnya?? Mana bukti pengakuan cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah hakekatnya??Firanda Andirjawww.firanda.comCatatan Kaki:[1] Siar A’lam An-Nubala 6/24[2] Siar A’lam An-Nubala 6/17[3] Hilyatul Aulya’ 3’147, As-Siar 5/354,355[4] HR Al-Bukhari no 3583, 3584, 3585, Nabi dahulu berkhutbah di sebuah pohon korma, lalu dibuatkan mimbar bagi beliau. Tatkala tiba hari jum’at dan Nabi berkhutbah di atas mimbar terdengarlah suara rintihan dan tangisan pohon kurma tersebut karena ditinggalkan oleh Nabi.[5] Siar A’lam An-Nubala 4/570, Jami’ byanil ‘ilmi wa fadhlihi karya Ibnu Abdilbar hal 572 (maktabah ibnu Taimiyah)[6] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh hal 598[7] Atsar ini dikeluarkan oleh Al-Khothib Al-Bagdadi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Akhlaqi Ar-Rawi wa Adabis Sami’ 2/66-67, lihat As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/599. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di zaman kita ini yang menyampaikan hadits dengan tanpa memperhatikan teks hadits tersebut dengan baik. Terkadang mereka menyampaikan hadits tersebut dengan hanya membawakan maknanya dan mereka keliru dalam memahami makna tersebut. Ibnu Mas’ud yang mendengar langsung hadits Rasulullah saja sangat takut jika teks hadits yang dia sampaikan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Bagaimana pula dengan begitu banyak orang yang menyampaikan hadits yang lemah bahkan hadits-hadits palsu dengan berkata, “Rasulullah telah bersabda demikian…” dan tidak ada sama sekali rasa takut dalam diri mereka.[8] Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi, karya ibnu Abdilbar 2/1217 dan syarh As-Syifa 2/77[9] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34 dan lihat syarh AS-Syifa 2/77[10] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34, Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi 2/1220[11] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/57[12] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi  1/128,130[13] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/610 
Disebutkan bahwasanya Imam Malik pernah ditanya tentang Ayyub As-Sikhtiani?, maka beliaupun menjawab, “Tidaklah aku menyampaikan hadits kepada kalian dari seorangpun kecuali Ayyub lebih tsiqoh (terpercaya) daripada orang tersebut”[1] Imam Malik bercerita tentang Ayyub, beliau berkata, “Ayyub telah berhaji dua kali dan aku (dulu) telah melihatnya namun aku tidak mendengar (mengambil) hadits darinya, hanya saja Ayyub jika ia menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diapun menangis hingga akhirnya akupun menyayanginya. Dan tatkala aku menyaksikan apa yang aku lihat dan pengagungannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akupun menulis (mengambil) hadits darinya.”[2]Berkata Mush’ab bin Abdillah, “Imam Malik jika menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah wajahnya dan menunduk hingga hal itu memberatkan orang-orang yang duduk bersama dia. Pada suatu hari Imam Malik ditanya tentang sikapnya itu maka iapun berkata, “Seandainya kalian melihat apa yang aku lihat maka kalian tidak akan mengingkari (merasa berat) dengan sikapku ini”. Imam Malik menyebutkan dari Muhammad bin Al-Munkadir –dia adalah pemimpin para qori’- “Hampir-hampir tidak pernah sama sekali kami bertanya kepada Muhammad bin Al-Munkadir tentang satu haditspun kecuali ia menangis hingga kamipun menyayanginya.”[3] Dan aku (Mush’ab bin Abdillah) telah melihat Ja’far bin Muhammad –dan dia adalah orang yang suka bercanda dan tersenyum- jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapannya maka menguning  (pucat) wajahnya, tidak pernah aku melihatnya menyampaikan satu haditspun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dia dalam keadaan telah bersuci. Beberapa lama aku sering bolak-balik menghampirinya dan tidaklah aku melihatnya kecuali dalam tiga kondisi. Sedang shalat, atau dalam keadaan diam (tidak berbicara) atau sedang membaca Al-Qur’an. Dan dia tidaklah berbicara sesuatu yang tidak berfaedah, dan dia adalah termasuk ulama dan ahli ibadah yang takut kepada Allah. Hasan Al-Bashri jika menyebutkan hadits tentang rintihan dan tangisan akar pohon korma[4] beliau berkata, “Wahai kaum muslimin, kayu merintih kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena rindu ingin bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kalian lebih berhak untuk rindu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”[5] Abdurrahman bin Qosim pernah menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka pucatlah wajahnya seakan-akan telah kering darah dari wajahnya. Lidahnya kering di mulutnya karena pengagunggannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku (Mush’ab bin Abdillah) pernah mendatangi ‘Amir bin Abdillah, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka diapun menangis hingga kering air matanya”Dan aku telah melihat Imam Az-Zuhri –dan dia adalah orang yang paling dermawan dan paling dekat dengan manusia-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisinya maka seakan-akan engkau tidak mengenalnya dan dia tidak mengenalmu.Dan aku pernah mendatangi Sofwan bin Sulaim –dan dia adalah termasuk ahli ibadah dan kesungguhan-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka iapun menangis hingga orang-orang pergi meninggalkaannya”[6]Berkata ‘Amr bin Maimun, “Aku bolak-balik mendatangi Ibnu Mas’ud selama setahun, dan tidaklah aku pernah mendengarnya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda” kecuali pada suatu hari ia menyampaikan hadits dan keluar dari lisannya perkataan “Rasulullah telah bersabda”, kemudian menimpa beliau ketakutan hingga aku melihat keringat keluar dari keningnya kemudian ia berakat, هكذا إن شاء الله، أو فوق ذا، أَو مَا دون ذا “Seperti ini insya Allah, atau kurang lebih seperti ini (lafal haditsnya sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) kemudian mengembang kedua pipi beliau, berubah masam wajahnya dan kedua matanya berlinang air mata,[7]Para imam ahli hadits, banyak diantara mereka yang tidak menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali mereka dalam keadaan berwudhu. Diantara mereka adalah Qotadah, Ja’far bin Muhammad, Malik bin Anas, Al-A’masy. Bahkan hal ini jadi mustahab bagi mereka dan mereka membenci penyampaian hadits tanpa wudhu. Berkata Dhiror bin Murroh, “Mereka membenci mereka menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan tanpa berwudhu”. Berkata Ishaq, “Aku melihat Al-A’masy jika dia hendak menyampaikan hadits dan dia dalam keadaan tidak berwudhu maka dia bertayammum”[8]Berkata Abu Usamah Al-Khuza’i, “Imam Malik jika ingin keluar untuk menyampaikan hadits ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk melaksanakan sholat dan memakai pakaiannya yang paling indah, memakai kopiah beliau dan menyisir (merapikan) jenggot beliau. Beliau ditanya tentang sikapnya itu maka kata beliau, “Aku mengagungkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbuat demikian”[9]Berkata Ibnu Abi Az-Zinad, “Said ibn Al-Musayyib tatkala beliau sakit beliau berkata, “Dudukkan aku, aku merasa berat untuk menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berbaring”[10]Muhammad bin Sirin berbicara dan tertawa, namun jika datang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun dalam keadaan khusyu’”[11]Berkata Ahmad bin Sulaiman Al-Qotton, “Tidak ada yang berbicara di majelis penyampaian hadits Abdurrahman bin Mahdi, dan tidak ada yang meruncing alat tulisnya, dan tidak seorangpun yang tersenyum. Jika ada yang berbicara atau meruncing alat tulisnya di majelisnya maka iapun berteriak dan memakai kedua sendalnya lalu masuk dalam rumahnya (tidak jadi menyampaikan hadits). Demikian juga yang dilakukan oleh Ibnu Numair, dan dia adalah termasuk orang yang paling tegas dalam perkara ini. Waki’ juga demikian, orang-orang yang berada di majelisnya seakan-akan mereka sedang melaksanakan sholat. Jika ia mengingkari suatu perkara yang dilakukan diantara mereka maka iapun memakai sendalnya lalu masuk dalam rumahnya. Ibnu Numair marah dan berteriak, dan jika ia melihat ada yang meruncing alat tulisnya maka berubahlah wajahnya”. Berkata Hammad bin Salamah, “Kami sedang bersama Ayyub lalu kami mendengar suara (keras namun tidak jelas), maka Ayyub berkata, “Suara apa ini?, apakah kalian tidak tahu bahwasanya mengangkat suara tatkala hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disampaikan (dibacakan) seperti mengangkat suara dihadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala ia masih hidup??[12]Sampai kabar kepada Mu’awiyah bahwasanya Kabis bin Robi’ah menyerupai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Kabis masuk melalui pintu rumah menemui Mu’awiyah maka berdirilah Mu’awiyyah dari tempat duduknya dan menemuinya, mencium keningnya, serta memberikannya pemberian hanya karena keserupaan wajahnya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”[13]Wahai saudaraku…, bagaimana kita jika dibandingkan dengan mereka para salaf?? mana tanda dan buah cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?? Lihatlah buah cinta salaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pengagungan mereka terhadapnya?? Mana bukti pengakuan cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah hakekatnya??Firanda Andirjawww.firanda.comCatatan Kaki:[1] Siar A’lam An-Nubala 6/24[2] Siar A’lam An-Nubala 6/17[3] Hilyatul Aulya’ 3’147, As-Siar 5/354,355[4] HR Al-Bukhari no 3583, 3584, 3585, Nabi dahulu berkhutbah di sebuah pohon korma, lalu dibuatkan mimbar bagi beliau. Tatkala tiba hari jum’at dan Nabi berkhutbah di atas mimbar terdengarlah suara rintihan dan tangisan pohon kurma tersebut karena ditinggalkan oleh Nabi.[5] Siar A’lam An-Nubala 4/570, Jami’ byanil ‘ilmi wa fadhlihi karya Ibnu Abdilbar hal 572 (maktabah ibnu Taimiyah)[6] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh hal 598[7] Atsar ini dikeluarkan oleh Al-Khothib Al-Bagdadi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Akhlaqi Ar-Rawi wa Adabis Sami’ 2/66-67, lihat As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/599. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di zaman kita ini yang menyampaikan hadits dengan tanpa memperhatikan teks hadits tersebut dengan baik. Terkadang mereka menyampaikan hadits tersebut dengan hanya membawakan maknanya dan mereka keliru dalam memahami makna tersebut. Ibnu Mas’ud yang mendengar langsung hadits Rasulullah saja sangat takut jika teks hadits yang dia sampaikan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Bagaimana pula dengan begitu banyak orang yang menyampaikan hadits yang lemah bahkan hadits-hadits palsu dengan berkata, “Rasulullah telah bersabda demikian…” dan tidak ada sama sekali rasa takut dalam diri mereka.[8] Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi, karya ibnu Abdilbar 2/1217 dan syarh As-Syifa 2/77[9] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34 dan lihat syarh AS-Syifa 2/77[10] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34, Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi 2/1220[11] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/57[12] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi  1/128,130[13] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/610 


Disebutkan bahwasanya Imam Malik pernah ditanya tentang Ayyub As-Sikhtiani?, maka beliaupun menjawab, “Tidaklah aku menyampaikan hadits kepada kalian dari seorangpun kecuali Ayyub lebih tsiqoh (terpercaya) daripada orang tersebut”[1] Imam Malik bercerita tentang Ayyub, beliau berkata, “Ayyub telah berhaji dua kali dan aku (dulu) telah melihatnya namun aku tidak mendengar (mengambil) hadits darinya, hanya saja Ayyub jika ia menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diapun menangis hingga akhirnya akupun menyayanginya. Dan tatkala aku menyaksikan apa yang aku lihat dan pengagungannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akupun menulis (mengambil) hadits darinya.”[2]Berkata Mush’ab bin Abdillah, “Imam Malik jika menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah wajahnya dan menunduk hingga hal itu memberatkan orang-orang yang duduk bersama dia. Pada suatu hari Imam Malik ditanya tentang sikapnya itu maka iapun berkata, “Seandainya kalian melihat apa yang aku lihat maka kalian tidak akan mengingkari (merasa berat) dengan sikapku ini”. Imam Malik menyebutkan dari Muhammad bin Al-Munkadir –dia adalah pemimpin para qori’- “Hampir-hampir tidak pernah sama sekali kami bertanya kepada Muhammad bin Al-Munkadir tentang satu haditspun kecuali ia menangis hingga kamipun menyayanginya.”[3] Dan aku (Mush’ab bin Abdillah) telah melihat Ja’far bin Muhammad –dan dia adalah orang yang suka bercanda dan tersenyum- jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapannya maka menguning  (pucat) wajahnya, tidak pernah aku melihatnya menyampaikan satu haditspun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dia dalam keadaan telah bersuci. Beberapa lama aku sering bolak-balik menghampirinya dan tidaklah aku melihatnya kecuali dalam tiga kondisi. Sedang shalat, atau dalam keadaan diam (tidak berbicara) atau sedang membaca Al-Qur’an. Dan dia tidaklah berbicara sesuatu yang tidak berfaedah, dan dia adalah termasuk ulama dan ahli ibadah yang takut kepada Allah. Hasan Al-Bashri jika menyebutkan hadits tentang rintihan dan tangisan akar pohon korma[4] beliau berkata, “Wahai kaum muslimin, kayu merintih kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena rindu ingin bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kalian lebih berhak untuk rindu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”[5] Abdurrahman bin Qosim pernah menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka pucatlah wajahnya seakan-akan telah kering darah dari wajahnya. Lidahnya kering di mulutnya karena pengagunggannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku (Mush’ab bin Abdillah) pernah mendatangi ‘Amir bin Abdillah, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka diapun menangis hingga kering air matanya”Dan aku telah melihat Imam Az-Zuhri –dan dia adalah orang yang paling dermawan dan paling dekat dengan manusia-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisinya maka seakan-akan engkau tidak mengenalnya dan dia tidak mengenalmu.Dan aku pernah mendatangi Sofwan bin Sulaim –dan dia adalah termasuk ahli ibadah dan kesungguhan-, jika disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapannya maka iapun menangis hingga orang-orang pergi meninggalkaannya”[6]Berkata ‘Amr bin Maimun, “Aku bolak-balik mendatangi Ibnu Mas’ud selama setahun, dan tidaklah aku pernah mendengarnya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda” kecuali pada suatu hari ia menyampaikan hadits dan keluar dari lisannya perkataan “Rasulullah telah bersabda”, kemudian menimpa beliau ketakutan hingga aku melihat keringat keluar dari keningnya kemudian ia berakat, هكذا إن شاء الله، أو فوق ذا، أَو مَا دون ذا “Seperti ini insya Allah, atau kurang lebih seperti ini (lafal haditsnya sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) kemudian mengembang kedua pipi beliau, berubah masam wajahnya dan kedua matanya berlinang air mata,[7]Para imam ahli hadits, banyak diantara mereka yang tidak menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali mereka dalam keadaan berwudhu. Diantara mereka adalah Qotadah, Ja’far bin Muhammad, Malik bin Anas, Al-A’masy. Bahkan hal ini jadi mustahab bagi mereka dan mereka membenci penyampaian hadits tanpa wudhu. Berkata Dhiror bin Murroh, “Mereka membenci mereka menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan tanpa berwudhu”. Berkata Ishaq, “Aku melihat Al-A’masy jika dia hendak menyampaikan hadits dan dia dalam keadaan tidak berwudhu maka dia bertayammum”[8]Berkata Abu Usamah Al-Khuza’i, “Imam Malik jika ingin keluar untuk menyampaikan hadits ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk melaksanakan sholat dan memakai pakaiannya yang paling indah, memakai kopiah beliau dan menyisir (merapikan) jenggot beliau. Beliau ditanya tentang sikapnya itu maka kata beliau, “Aku mengagungkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berbuat demikian”[9]Berkata Ibnu Abi Az-Zinad, “Said ibn Al-Musayyib tatkala beliau sakit beliau berkata, “Dudukkan aku, aku merasa berat untuk menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berbaring”[10]Muhammad bin Sirin berbicara dan tertawa, namun jika datang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun dalam keadaan khusyu’”[11]Berkata Ahmad bin Sulaiman Al-Qotton, “Tidak ada yang berbicara di majelis penyampaian hadits Abdurrahman bin Mahdi, dan tidak ada yang meruncing alat tulisnya, dan tidak seorangpun yang tersenyum. Jika ada yang berbicara atau meruncing alat tulisnya di majelisnya maka iapun berteriak dan memakai kedua sendalnya lalu masuk dalam rumahnya (tidak jadi menyampaikan hadits). Demikian juga yang dilakukan oleh Ibnu Numair, dan dia adalah termasuk orang yang paling tegas dalam perkara ini. Waki’ juga demikian, orang-orang yang berada di majelisnya seakan-akan mereka sedang melaksanakan sholat. Jika ia mengingkari suatu perkara yang dilakukan diantara mereka maka iapun memakai sendalnya lalu masuk dalam rumahnya. Ibnu Numair marah dan berteriak, dan jika ia melihat ada yang meruncing alat tulisnya maka berubahlah wajahnya”. Berkata Hammad bin Salamah, “Kami sedang bersama Ayyub lalu kami mendengar suara (keras namun tidak jelas), maka Ayyub berkata, “Suara apa ini?, apakah kalian tidak tahu bahwasanya mengangkat suara tatkala hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disampaikan (dibacakan) seperti mengangkat suara dihadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala ia masih hidup??[12]Sampai kabar kepada Mu’awiyah bahwasanya Kabis bin Robi’ah menyerupai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Kabis masuk melalui pintu rumah menemui Mu’awiyah maka berdirilah Mu’awiyyah dari tempat duduknya dan menemuinya, mencium keningnya, serta memberikannya pemberian hanya karena keserupaan wajahnya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”[13]Wahai saudaraku…, bagaimana kita jika dibandingkan dengan mereka para salaf?? mana tanda dan buah cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?? Lihatlah buah cinta salaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana pengagungan mereka terhadapnya?? Mana bukti pengakuan cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, manakah hakekatnya??Firanda Andirjawww.firanda.comCatatan Kaki:[1] Siar A’lam An-Nubala 6/24[2] Siar A’lam An-Nubala 6/17[3] Hilyatul Aulya’ 3’147, As-Siar 5/354,355[4] HR Al-Bukhari no 3583, 3584, 3585, Nabi dahulu berkhutbah di sebuah pohon korma, lalu dibuatkan mimbar bagi beliau. Tatkala tiba hari jum’at dan Nabi berkhutbah di atas mimbar terdengarlah suara rintihan dan tangisan pohon kurma tersebut karena ditinggalkan oleh Nabi.[5] Siar A’lam An-Nubala 4/570, Jami’ byanil ‘ilmi wa fadhlihi karya Ibnu Abdilbar hal 572 (maktabah ibnu Taimiyah)[6] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh hal 598[7] Atsar ini dikeluarkan oleh Al-Khothib Al-Bagdadi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Akhlaqi Ar-Rawi wa Adabis Sami’ 2/66-67, lihat As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/599. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di zaman kita ini yang menyampaikan hadits dengan tanpa memperhatikan teks hadits tersebut dengan baik. Terkadang mereka menyampaikan hadits tersebut dengan hanya membawakan maknanya dan mereka keliru dalam memahami makna tersebut. Ibnu Mas’ud yang mendengar langsung hadits Rasulullah saja sangat takut jika teks hadits yang dia sampaikan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Bagaimana pula dengan begitu banyak orang yang menyampaikan hadits yang lemah bahkan hadits-hadits palsu dengan berkata, “Rasulullah telah bersabda demikian…” dan tidak ada sama sekali rasa takut dalam diri mereka.[8] Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi, karya ibnu Abdilbar 2/1217 dan syarh As-Syifa 2/77[9] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34 dan lihat syarh AS-Syifa 2/77[10] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/34, Jami’ bayanil ‘ilmi wa fadhlihi 2/1220[11] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi 2/57[12] Al-Jami’ karya Al-Khotib Al-Bagdadi  1/128,130[13] As-Syifa bita’rifi huquqil Musthofa, karya Al-Qodi Iyadh 2/610 

Hukum Bir Bebas Alkohol

Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah diajukan pertanyaan. Soal: Apa hukum minuman bir yang tertulis “bebas alkohol (alkohol 0%)” dan minuman ini datang dari negara eropa?   Jawab: Jika meminumnya banyak akan membuat mabuk, maka meminum dalam jumlah sedikit dihukumi haram. Begitu pula diharamkan untuk menggunakan, jual-beli dan menyimpannya. Akan tetapi, apabila meminum dalam jumlah banyak tidak memabukkan, maka meminumnya dibolehkan. Begitu pula jual-belinya diperbolehkan.[1] *** Dua kaedah tentang alkohol yang mesti diperhatikan: (Kaedah 1) Pengertian khomr bukanlah segala sesuatu yang mengandung alkohol. Namun sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim no. 2003) Kata ‘Umar bin Al Khottob, وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Khomr adalah segala sesuatu yang dapat menutupi (mengacaukan) akal.” (HR. Bukhari no. 5581 dan Muslim no. 3032) (Kaedah 2) Hukum meminum sedikit khomr dan tidak memabukkan disebutkan dalam hadits, مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.” (HR. Abu Daud no. 3681, At Tirmidzi no. 1865, An Nasa-i no. 5607, Ibnu Majah no. 3393. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Ghoyatul Marom 58) Standar memabukkan atau tidak adalah dilihat dari orang yang normal, bukan dari orang yang sering mabuk. Ini catatan penting yang perlu diperhatikan. Baca artikel penting: Salah kaprah tentang alkohol dan khomr. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh, KSA, 27 Muharram 1432 H [1]Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Soal kedua dari Fatwa no. 7168, 22/112 Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras

Hukum Bir Bebas Alkohol

Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah diajukan pertanyaan. Soal: Apa hukum minuman bir yang tertulis “bebas alkohol (alkohol 0%)” dan minuman ini datang dari negara eropa?   Jawab: Jika meminumnya banyak akan membuat mabuk, maka meminum dalam jumlah sedikit dihukumi haram. Begitu pula diharamkan untuk menggunakan, jual-beli dan menyimpannya. Akan tetapi, apabila meminum dalam jumlah banyak tidak memabukkan, maka meminumnya dibolehkan. Begitu pula jual-belinya diperbolehkan.[1] *** Dua kaedah tentang alkohol yang mesti diperhatikan: (Kaedah 1) Pengertian khomr bukanlah segala sesuatu yang mengandung alkohol. Namun sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim no. 2003) Kata ‘Umar bin Al Khottob, وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Khomr adalah segala sesuatu yang dapat menutupi (mengacaukan) akal.” (HR. Bukhari no. 5581 dan Muslim no. 3032) (Kaedah 2) Hukum meminum sedikit khomr dan tidak memabukkan disebutkan dalam hadits, مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.” (HR. Abu Daud no. 3681, At Tirmidzi no. 1865, An Nasa-i no. 5607, Ibnu Majah no. 3393. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Ghoyatul Marom 58) Standar memabukkan atau tidak adalah dilihat dari orang yang normal, bukan dari orang yang sering mabuk. Ini catatan penting yang perlu diperhatikan. Baca artikel penting: Salah kaprah tentang alkohol dan khomr. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh, KSA, 27 Muharram 1432 H [1]Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Soal kedua dari Fatwa no. 7168, 22/112 Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras
Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah diajukan pertanyaan. Soal: Apa hukum minuman bir yang tertulis “bebas alkohol (alkohol 0%)” dan minuman ini datang dari negara eropa?   Jawab: Jika meminumnya banyak akan membuat mabuk, maka meminum dalam jumlah sedikit dihukumi haram. Begitu pula diharamkan untuk menggunakan, jual-beli dan menyimpannya. Akan tetapi, apabila meminum dalam jumlah banyak tidak memabukkan, maka meminumnya dibolehkan. Begitu pula jual-belinya diperbolehkan.[1] *** Dua kaedah tentang alkohol yang mesti diperhatikan: (Kaedah 1) Pengertian khomr bukanlah segala sesuatu yang mengandung alkohol. Namun sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim no. 2003) Kata ‘Umar bin Al Khottob, وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Khomr adalah segala sesuatu yang dapat menutupi (mengacaukan) akal.” (HR. Bukhari no. 5581 dan Muslim no. 3032) (Kaedah 2) Hukum meminum sedikit khomr dan tidak memabukkan disebutkan dalam hadits, مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.” (HR. Abu Daud no. 3681, At Tirmidzi no. 1865, An Nasa-i no. 5607, Ibnu Majah no. 3393. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Ghoyatul Marom 58) Standar memabukkan atau tidak adalah dilihat dari orang yang normal, bukan dari orang yang sering mabuk. Ini catatan penting yang perlu diperhatikan. Baca artikel penting: Salah kaprah tentang alkohol dan khomr. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh, KSA, 27 Muharram 1432 H [1]Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Soal kedua dari Fatwa no. 7168, 22/112 Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras


Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah diajukan pertanyaan. Soal: Apa hukum minuman bir yang tertulis “bebas alkohol (alkohol 0%)” dan minuman ini datang dari negara eropa?   Jawab: Jika meminumnya banyak akan membuat mabuk, maka meminum dalam jumlah sedikit dihukumi haram. Begitu pula diharamkan untuk menggunakan, jual-beli dan menyimpannya. Akan tetapi, apabila meminum dalam jumlah banyak tidak memabukkan, maka meminumnya dibolehkan. Begitu pula jual-belinya diperbolehkan.[1] *** Dua kaedah tentang alkohol yang mesti diperhatikan: (Kaedah 1) Pengertian khomr bukanlah segala sesuatu yang mengandung alkohol. Namun sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim no. 2003) Kata ‘Umar bin Al Khottob, وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ “Khomr adalah segala sesuatu yang dapat menutupi (mengacaukan) akal.” (HR. Bukhari no. 5581 dan Muslim no. 3032) (Kaedah 2) Hukum meminum sedikit khomr dan tidak memabukkan disebutkan dalam hadits, مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.” (HR. Abu Daud no. 3681, At Tirmidzi no. 1865, An Nasa-i no. 5607, Ibnu Majah no. 3393. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Ghoyatul Marom 58) Standar memabukkan atau tidak adalah dilihat dari orang yang normal, bukan dari orang yang sering mabuk. Ini catatan penting yang perlu diperhatikan. Baca artikel penting: Salah kaprah tentang alkohol dan khomr. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Riyadh, KSA, 27 Muharram 1432 H [1]Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Soal kedua dari Fatwa no. 7168, 22/112 Tagsalkohol khamar khomr minuman beralkohol minuman keras miras

Tuntunan Shalat Sunnah Qobliyah Ashar

Pertanyaan: Aku pernah shalat qobliyah Ashar empat raka’at. Apakah aku mengerjakannya dua raka’at salam lalu dua raka’at salam? Ataukah aku mengerjakannya dengan empat raka’at sempurna? Jawaban: Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan shalat qobliyah Ashar empat raka’at dan ia salam pada setiap dua raka’at. Disyari’atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyahAshar empat raka’at.”[1] Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at, dua raka’at.”[2] Hanya Allah yang memberi taufik. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H] ————– [1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini hasan. [2] HR. Abu Daud no. 1295, An Nasai no. 1666, At Tirmidzi no. 597. Hadits ini shahih. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Jum’at? Qodho’ Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh Tagsshalat sunnah

Tuntunan Shalat Sunnah Qobliyah Ashar

Pertanyaan: Aku pernah shalat qobliyah Ashar empat raka’at. Apakah aku mengerjakannya dua raka’at salam lalu dua raka’at salam? Ataukah aku mengerjakannya dengan empat raka’at sempurna? Jawaban: Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan shalat qobliyah Ashar empat raka’at dan ia salam pada setiap dua raka’at. Disyari’atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyahAshar empat raka’at.”[1] Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at, dua raka’at.”[2] Hanya Allah yang memberi taufik. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H] ————– [1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini hasan. [2] HR. Abu Daud no. 1295, An Nasai no. 1666, At Tirmidzi no. 597. Hadits ini shahih. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Jum’at? Qodho’ Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh Tagsshalat sunnah
Pertanyaan: Aku pernah shalat qobliyah Ashar empat raka’at. Apakah aku mengerjakannya dua raka’at salam lalu dua raka’at salam? Ataukah aku mengerjakannya dengan empat raka’at sempurna? Jawaban: Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan shalat qobliyah Ashar empat raka’at dan ia salam pada setiap dua raka’at. Disyari’atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyahAshar empat raka’at.”[1] Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at, dua raka’at.”[2] Hanya Allah yang memberi taufik. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H] ————– [1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini hasan. [2] HR. Abu Daud no. 1295, An Nasai no. 1666, At Tirmidzi no. 597. Hadits ini shahih. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Jum’at? Qodho’ Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh Tagsshalat sunnah


Pertanyaan: Aku pernah shalat qobliyah Ashar empat raka’at. Apakah aku mengerjakannya dua raka’at salam lalu dua raka’at salam? Ataukah aku mengerjakannya dengan empat raka’at sempurna? Jawaban: Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan shalat qobliyah Ashar empat raka’at dan ia salam pada setiap dua raka’at. Disyari’atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyahAshar empat raka’at.”[1] Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka’at, dua raka’at.”[2] Hanya Allah yang memberi taufik. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H] ————– [1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini hasan. [2] HR. Abu Daud no. 1295, An Nasai no. 1666, At Tirmidzi no. 597. Hadits ini shahih. www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Jum’at? Qodho’ Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh Tagsshalat sunnah

CINTA RASUL shallallahu ‘alaihi wa sallam (Antara pengagungan dan sikap perendahan)

الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ وَاقْتَفَى أَثَرَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِأَمَّا بَعْدُ،Tidak bertemunya seseorang dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup tidaklah menghalanginya untuk berkumpul bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat kelak[1]. Seseorang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,يَا رَسُولَ الله، كيف تقول فِي رَجُلٍ أحبَّ قَوْمًا ولَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ؟“Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai sebuah kaum namun dia tidak bertemu dengan mereka?”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[2]. Karenanya barang siapa yang bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kecintaan yang benar maka ia akan meraih apa yang dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[3], dan kelak ia akan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan barangsiapa yang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jelas dia akan masuk kedalam surga. Wahai saudaraku…, kita harus bergembira dengan adanya kesempatan emas ini sebagaimana gembiranya para sahabat tatkala mengetahui kesempatan ini. عن أنس رضي الله عنه أن رجلا سأل النبي  صلى الله عليه وسلم  عن الساعة فقال متى الساعة (وفي رواية: فقام النبي  صلى الله عليه وسلم  إلى الصلاة فلما قضى صلاته قال أين السائل عن قيام الساعة فقال الرجل أنا يا رسول الله) قال وماذا أعددت لها قال لا شيء (وفي رواية: ما أعْددْتُ لها من كثِيْرِ صلاةٍ ولا صومٍ ولا صدقةٍ) إلا أني أحب الله ورسوله  صلى الله عليه وسلم    فقال أنت مع من أحببْتَ (وفي رِوَايةٍ: قال أنس: وَنَحنُ كذلك؟ قَال: نعم. فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرْحًا شَدِيْدَا) قال أنس فما فرحنا بشيء فرحنا بقول النبي  صلى الله عليه وسلم  أنت مع من أحببت )وفي رواية: فما رأيت فرح المسلمون بعد الإسلام فرحهم بهذا) قال أنس  فأنا أحب النبي  صلى الله عليه وسلم  وأبا بكر وعمر وأرجو أن أكون معهم بِحُبِّيْ إياهم وإن لم أعمل بمثل أعمالهمDalam hadits Anas bin Malik disebutkan bahwasanya ada seorang arab badui[4] bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kapan hari kiamat?” (dalam riwayat yang lain: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sholat, kemudian tatkala beliau selesai dari sholatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mana tadi orang yang bertanya tentang hari kiamat?”, orang itu menjawab, “Saya, ya Rasulullah!”)[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah yang engkau persiapkan untuk menemui hari kiamat?”, ia berkata, “Aku tidak menyiapkan apa-apa (dalam riwayat yang lain: “Aku tidak mempersiapkan diri untuk menemui hari kiamat dengan banyaknya sholat, puasa, dan sedekah”[6]) kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau bersama dengan orang yang engkau cintai” (Dalam riwayat yang lain: Anas berkata, “Lalu kami berkata, “Apakah kami juga demikian?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ya” . Anas berkata, “Maka kamipun pada hari itu sangat gembira”[7]) (Dalam riwayat lain, Anas berkata, “Dan aku tidak pernah melihat kaum muslimin sangat gembira lebih daripada kegembiraan mereka pada saat itu”[8]). Anas berkata, “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka”[9]Namun yang menjadi pertanyaan bisakah kita membuktikan rasa cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??, ataukah pengakuan kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah pengakuan kosong belaka?!. Tentu setiap pengakuan membutuhkan bukti, jika setiap pengakuan langsung diterima mentah-mentah tanpa ada perlunya pembuktian maka siapapun bisa mengaku-ngaku. Kemudian bukti cinta tersebutpun harus merupakan bukti yang bisa diterima dan dipertanggungjawabkan, karena tidak semua bukti bisa diterima. Jika ternyata bukti pengakuan tersebut tidak bisa diterima maka cintanya akan bertepuk sebelah tangan, sebagaimana perkataan seorang penyair:كُلٌ يَدَّعِي وَصْلاً بِلَيْلَى         وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّهُمْ بِذَاكَSemua orang mengaku-ngaku punya hubungan kasih dengan si Laila, namun Laila tidak mengakui mereka akan hal itu.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak memiliki bukti, sebagaimana pelaku maksiat yang ditunggangi hawa nafsu mereka hingga tenggelam dalam lautan kemaksiatan.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun membawa bukti yang tidak bisa diterima sebagaimana para pelaku bid’ah yang mengungkapkan cinta mereka dengan melaksanakan bid’ah-bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana halnya orang-orang syi’ah yang mengaku cinta kepada Husain dengan mengadakan bid’ah acara mengingat kematian Husain setiap tanggal 10 Muharram dengan memukul-mukul tubuh mereka dengan pedang dan rantai hingga tubuh mereka berlumuran darah, dan tidak sedikit dari mereka yang akhirnya berakhir dengan kebinasaan. Hal ini jelas melanggar wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang seseorang meratapi mayit, dan melarang seseorang memukul pipinya atau merobek baju tatkala ditimpa musibah. Seandainya Husain hidup dan melihat perbuatan mereka niscaya ia akan mengingkari perbuatan mereka.Ingatlah bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sembarang bukti, bagaimana tidak? karena buah dari bukti yang diterima adalah masuk surga bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana persangkaan orang-orang yang jahil yang menyangka bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah cukup dengan merayakan hari kelahiran beliau, atau cukup dengan menandungkan untaian kalimat-kalimat yang indah berisi pujian-pujian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mempraktekan sunnah-sunnah beliau dalam kehidupan keseharian. Lebih-lebih lagi kejahilan mereka mengantarkan mereka kepada sikap terlalu berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga timbullah penyimpangan-penyimpangan yang hal ini telah diwanti-wanti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa semakin mereka bersikap berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka semakin diterima bukti kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi dari mencintai diri sendiriAllah berfirman﴿قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ﴾ (التوبة:24)“Katakanlah:”Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. 9:24)Ayat ini jelas menunjukan kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Allah mencela orang yang lebih mencintai hartanya, keluarganya, dan anak-anaknya daripada kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengancamnya dengan firmanNya “maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”, kemudian di akhir ayat Allah menyatakan bahwa ia termasuk orang-orang yang fasik dan mengabarkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang sesat dan tidak diberi petunjuk oleh Allah.[10]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga saya yang lebih dia cintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia”[11]Berkata Abdullah bin Hisyam,”Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang memegang tangan Umar bin Al-Khottob, Umarpun berkata kepadanya: لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَّيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِي ”Sesungguhnya engkaulah yang paling aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata لاَ وَالَّّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ   ”Tidak (cukup demikian) wahai Umar, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, hingga akulah yang lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri”. Umar lalu berkata, فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفِسِي  ”Sesungguhnya sekarang, demi Allah, engkaulah yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, الآنَ يَا عُمَرُ ”Sekarang (barulah sempurna) wahai Umar”[12]Allah berfirman:﴿النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ﴾ (الأحزاب: من الآية6)“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. 33:6)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini adalah dalil bahwa barangsiapa yang (tidak menjadikan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada dirinya sendiri maka dia bukan termasuk orang-orang mukmin”[13] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مَا مِن مُؤْمِنٍ إِلاَّ وَأَنَا أَولَى النَّاسِ بِهِ فِي الدُنيَا وَالأَخِرَةِ “Tidak seorang mukminpun kecuali aku adalah orang yang paling utama bagi dirinya di dunia dan di akhirat”[14] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ “Saya lebih utama bagi setiap mukmin dari dirinya sendiri”[15]Allah berfirman﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ﴾ (التوبة:128) “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. 9:128)Berkata Syaikh As-Sa’di, “Allah menganugrahkan kenikmatan kepada para hambaNya dengan mengutus di tengah-tengah mereka seorang Nabi yang berasal dari jenis mereka. Merekapun mengetahui keadaan Nabi dan memungkinkan mereka untuk mencontohi Nabi dan tidak menolak untuk taat kepadanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh sangat berusaha untuk menasehati umatnya, berusaha agar umatnya meraih kebaikan-kebaikan. Firman Allah ﴿عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ﴾  “berat terasa olehnya penderitaanmu”yaitu perkara apa saja yang menyusahkan dan memberatkan kalian terasa berat juga olehnya. Firman Allah حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ “sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu” maka Nabi menginginkan bagi kalian kebaikan  dan dia berusaha sekuat mungkin agar segala kebaikan-kebaikan tersebut bisa sampai kepada kalian, dia sangat bersemangat dalam menunjukan kepada kalian jalan menuju keimanan , dan dia membenci kalian ditimpa kejelekan dan berusaha untuk menjauhkan kalian dari segala keburukan. Firman Allah بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ ﴾ ﴿ “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min ”, yaitu sangat sayang dan belas kasih dengan umatnya, lebih daripada kasih sayang orang tua mereka terhadap mereka”[16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaثَلاَثَةٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهَنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Tiga perkara jika terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; yaitu jika Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, dan dia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana dia benci jika dilemparkan ke neraka”[17]Ada dua perkara yang mendorong timbulnya kecintaan seseorang kepada selainnya[18].Yang pertama kembali pada dzat yang dicintai, yaitu berupa sifat-sifat yang mulia dan terpuji yang  terdapata pada dzat yang dicintai tersebut. Semakin banyak sifat yang terpuji pada dzat yang dicintai maka akan semakin besar kecintaan orang yang mencintai dzat tersebut. Orang yang murah senyum, berbudipekerti yang baik, serta memiliki kesabaran yang tinggi tentunya lebih kita cintai daripada orang yang hanya sabar namun tidak murah senyum. Maka jika kita memandang perkara yang pertama ini maka tidaklah ada manusia yang semestinya paling kita cintai kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliaulah yang memiliki sifat-sifat yang sangat terpuji dan akhlaq yang sangat tinggi dan mulia. Namun yang menyedihkan begitu banyak kaum muslimin yang tidak merenungkan akhlak mulia beliau, banyak kaum muslimin yang berpaling dari membaca sunnah-sunnah beliau yang akhirnya hal ini menjadikan mereka buta dengan kepribadian Rasul mereka sehingga hilanglah atau berkurang rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Yang kedua kembali kepada kemanfaatan atau faedah yang sampai kepada seseorang disebabkan dzat yang dicintainya tersebut. Semakin banyak dan besar faedah yang didapatkannya disebabkan yang dicintainya maka akan semakin tinggi cintanya kepada dzat yang dia cintai tersebut. Maka jika kita memandang perkara yang kedua ini maka semestinya orang yang paling kita cintai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan sebab beliau maka kita telah memperoleh kemanfaatan yang sangat besar dan tiada bandingannya yaitu kenikmatan iman kepada Allah. Dengan iman yang benar maka Allah akan menyelamatkan kita dari kesengsaran yang abadi dan tidada penghunjungnya di neraka menunju kebahagiaan dan kenikmatan yang abadi yang tiada penghujungnya di surga. Maka kenikmatan mana lagi yang lebih dari ini???, namun siapakah diantara kita yang merenungkannya hingga menumbuhkan kecintaan yang lebih mendalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam??Renungkanlah bagaimana perjuangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan dan menyebarkan agama Islam hingga sampai kepada kita. Celaan, cacian, ejekan, makian, semua beliau hadapi dengan sabar demi sampainya agama ini kepada kita, karena kasih sayangnya terhadap kita. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan orang gila, dijuluki penyihir, dilempar batu hingga berlumuran berdarah, tatkala sedang sujud diletakkan kotoran isi perut unta diatas pundak beliau, diasingkan oleh orang kampung beliau, bahkan dimusuhi oleh keluarganya sendiri, dimusuhi oleh paman-paman beliau[19], bahkan terusir dari tanah kelahiran beliau….namun semua ini tidaklah mematahkan beliau dalam menyampaikan agama ini kepada kita, semuanya karena kasih sayang beliau kepada kita umatnya, demi menyelamatkan kita dari kesengsaraan dan penderitaan yang abadi di neraka menuju kesenangan dan kebahagiaan yang abadi di surga.Berkata Ibnu Hajar, “Jika seseorang memikirkan kemanfaatan yang dirasakannya disebabkan adanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mengeluarkannya dari kegelapan kekufuran menuju terangnya keimanan,-apakah baik secara langsung maupun tidak- maka dia akan mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab yang menjadikan dia hidup kekal abadi di kenikmatan yang abadi (yaitu di surga) dan dia akan mengetahui bahwa manfaat yang menimbulkan kecintaan lebih banyak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada selainnya. Namun manusia bertingkat-tingkatan dalam hal ini sesuai dengan perenungan mereka dan lalainya mereka dari merenungkan hal ini. Oleh karena itu tidaklah diragukan bahwa para sahabat lebih sempurna memahami akan hal ini…”[20]Kecintaan dan pengagungan para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPara sahabat telah meraih kemuliaan bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh karena itu mereka sangat mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada generasi sebelum mereka yang mencintai seseorang sebagaimana besarnya cinta mereka kepada Nabi dan demikian juga generasi sesudah mereka tidak ada yang bisa menyamai mereka.Ali bin Abi Tholib pernah ditanya,”Bagaimanakah cinta kalian terhadap Rasulullah?”, beliau menjawab, كَانَ وَاللهِ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ أَمْوَالِنَا وَأَوْلاَدِنَا وَآبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَمِنَ الْبَارِد عَلَى الظَّمأ “Demi Allah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih kami (Ali dan para sahabat yang lain-pen) cintai daripada harta kami, anak-anak kami, bapak kami, ibu kami, dan lebih kami cintai daripada air dingin yang kami minum tatkala sangat dahaga”[21]Abu Sufyan –tatkala beliau masih seorang musyrik- berkata kepada Zaid bin Ad-Datsinah tatkala penduduk kota Mekah mengeluarkan dia dari tanah haram untuk membunuhnya dan dia dalam keadaan ditawan oleh mereka, kata Abu Sufyan أنشدك بالله يا زيد، أتحب أن محمدا الآن عندنا مكانك نضرب عنقه وإنك في أهلك؟ “Demi Allah aku bertanya kepadamu wahai Zaid, apakah engkau ingin Muhammad sekarang berada bersama kami menggantikan posisimu lalu kami penggal lehernya dan engkau (bebas) bersama keluargamu?”, Zaid berkata, والله ما أحب أن محمدا الآن في مكانه الذي هو فبه تصيبه شوكة تؤذيه وإني جالس في أهلي”Demi Allah, saya tidak suka Muhammad sekarang berada ditempatnya lalu dia tertusuk duri sehingga mengganggunya sedang saya tinggal duduk bersama keluarga saya”. Berkata Abu Sufyan, ما رأيت من الناس أحدا يحب أحدا كحب أصحاب محمد محمدا “Saya tidak pernah melihat seorangpun mencintai yang lainnya sebagaimana kecintaan para sahabat Muhmmad kepada Muhammad”[22] Berkata Sa’ad bin Mu’adz kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala perang Badr, “Wahai Nabi Allah, apa tidak sebaiknya kami buatkan bagi engkau singgasana yang engkau duduk di atasnya dan kami mempersiapkan kendaraanmu kemudian kami menghadapi pasukan musuh?, jika Allah menjadikan kami jaya dan menang mengalahkan musuh kami maka itulah yang kami harapkan, namun jika kenyataannya lain maka engkau segera naik kendaraanmu dan bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sungguh telah tertinggal (tidak ikut perang) bersamamu kaum yang engkau lebih kami cintai daripada mereka, kalau seandainya mereka tahu bahwa engkau akan masuk dalam medan peperangan maka mereka tidak akan ketinggalan perang dan Allah akan membelamu dengan mereka,  mereka akan memenolongmu dan akan berjihad bersamamu”. Maka Rasulullahpun memuji Sa’ad serta mendoakannya.[23]Berkata Anas bin Malik, “Tatkala terjadi perang uhud penduduk kota Madinah guncang, mereka berkata, “Muhammad telah terbunuh”, hingga akhirnya timbullah keramaian di ujung kota Madinah. Lalu keluarlah sorang wanita dari kaum Ansor dan dia telah dikabarkan dengan terbunuhnya putranya, ayahnya, suaminya, serta saudara laki-lakinya (dalam perang uhud), dan saya tidak tahu siapa diantara mereka yang lebih dahulu sampai kabar kematiannya pada wanita tersebut. Tatkala dia melewati jenazaah salah seorang diantara mereka dia berkata,”Jenazah siapa ini?” mereka menjawab, “Ayahmu, saudara laki-lakimu, suamimu, putramu!”, dia berkata, “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah?”,  mereka berkata, “Dia sedang berada didepan”, hingga wanita tersebutpun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia mengambil ujung baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak perduli (dengan apapun yang terjadi) yang penting engkau selamat dari kebinasaan”[24]. Dalam riwayat yang lain, wanita tersebut berkata, “Semua musibah yang tidak menimpamu ringan terasa”Berkata Sa’ad bin Mu’adz,”Para sahabat telah menyerahkan jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka dibawah keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Ini harta kami berada di hadapanmu, berilah keputusan sesukamu. Dan ini jiwa-jiwa kami berada di hadapanmu, jika Engkau menghendaki kami masuk dalam lautan maka kami akan memasukinya, kami berperang di hadapanmu, dari belakangmu, dari arah kananmu, dan dari arah kirimu”[25]Anas bin An-Nadlr tatkala terjadi perang Uhud, tatkala perang telah selesai beliau ditemukan dalam keadaan jasad beliau terdapat delapan puluh lebih bekas pukulan, tikaman, dan bekas panah sehingga tidak seorangpun yang mengenalnya kecuali saudara wanitanya yang bernama Ar-Rubayyi’, dia mengenalnya karena ujung-ujung jari Anas. Tatkala itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam teleh mengutus Zaid bin Tsabit setelah selesai peperangan untuk mencari Anas. Maka ia mendapatkannya dalam keadaan sakaratul maut, nafas yang terakhir. Anas yang dalam keadaan sekaratpun membalas salam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berkata, “Aku mencium bau surga, dan sampaikanlah kepada kaumku dari Golongan Ansor لاَ عُذْرَ لَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَنْ يُخْلَصَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ وَفِيْكُمْ شَفَرٌ يِطْرُفُ sesungguhnya tidak ada udzur (alasan) bagi kalian dihadapan Allah jika keburukan menimpa Rasulullah sedang diantara kalian masih ada mata yang bisa berkedip (masih ada yang hidup-pen)”, lalu matanya mengalirkan air mata.[26] Sungguh tinggi rasa cinta dan pengagunggan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling menunujukan dan menjelaskan kebesaran cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkataan Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofi –yang ketika itu masih musyrik- ketika berunding dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu perjanjian Hudaibiyah dan melihat pengagungan para sahabat terhadap Nabi, dan tatkala ia kembali ke kaum Quraisy iapun berkata (kepada mereka), “Wahai kaum Quraisy, demi Allah, aku telah di utus kepada para raja, aku telah diutus kepada Kaisar, Kisro, dan Najasyi, demi Allah aku tidak pernah melihat seorang rajapun yang diagungkan oleh para sahabatnya (anak buahnya) sebagaimana pengagungan para sahabat Muhammad kepada Muhammad. Demi Allah, tidaklah ia membuang dahaknya kecuali jatuh di telapak tangan salah seorang dari para sahabatnya kemudian orang tersebut mengusapnya ke wajahnya dan kulit (tubuhnya), jika ia memerintahkan mereka maka mereka segera melaksanakannya, jika dia berwudlu maka mereka hampir saja saling berkelahi demi memperebutkan sisa wudlu beliau[27], jika ia berbicara maka merekapun merendahkan suara mereka, dan mereka tidak mampu mempertajam (melamakan) pandangan mereka kepadanya karena keagungan beliau”[28]Dan para sahabat telah disifati tatkala duduk mendengarkan wejangan-wejangan Nabi dengan sifat yang sangat mengagumkan, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Diantaranya perkataan Abu Sa’id Al-Khudri وسكت الناس كأنّ على رؤوسهم الطير “Orang-orangpun terdiam seakan-akan ada burung (yang hinggap) di atas kepala-kepala mereka”[29]Berkata ‘Amr bin Al-‘Ash, “Tidak ada seorangpun yang lebih aku cintai daripada Rasulullah, dan tidak ada seorangpun yang lebih agung di kedua mataku daripada Rasulullah. Aku tidak mampu untuk memandangnya dengan penuh pandangan karena keagungannya, dan jika aku diminta untuk menjelaskan cirri-ciri Rasulullah maka aku tidak mampu karena aku tidak pernah memandanganya dengan pandangan yang penuh”[30]Tatkala Abu Sufyan mengunjungi putrinya Ummu Habibah (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di kota Madinah lalu memasuki rumah putrinya  diapun hendak duduk di atas tikar (yang biasa diduduki oleh) Rasulullah, maka Ummu Habibahpun melipat tikar tersebut. Abu Sufyanpun berkata, “Wahai putriku, aku tidak tahu apakah engkau ingin agar aku tidak duduk di atas tikar ini (karena engkau membenci tikar ini) ataukah engkau tidak ingin tikar ini aku duduki (karena benci kepadaku)?”. Ummu Habibahpun menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”[31]Diantara hal yang menunjukan begitu keras semangatnya para sahabat dalam memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi hal-hal yang bisa mengganggu beliau adalah perkataan Anas bin Malik, إنّ أبواب النبي كانت تُقرع بالأظافر “Pintu-pintu Nabi dahulu diketuk dengan kuku-kuku”[32]Dan tatkala turun firman Allah﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari”. (QS. 49:2), berkata Ibnu Az-Zubair, “Dan Umar tidak pernah lagi meperdengarkan suaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ia berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan suara yang sangat pelan-pen) setelah turun ayat ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Umar apa yang dikatakan Umar kepada beliau.[33] Tsabit bin Qois suaranya keras, sehingga kalau dia berbicara (dengan yang lainnya atau berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dia mengangkat suaranya. Tatkala turun ayat ini, diapun duduk di rumahnya menundukkan kepalanya karena dia memandang bahwa dirinya termasuk penduduk neraka karena telah mengangkat suaranya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga terhapus amalannya dan dia termasuk penduduk neraka hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepadanya bahwa dia termasuk penduduk surga.[34]bersambung ….Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Dan disunnahkan bagi kita untuk barangan-angan bisa melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُوْنُوْنَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلٍِهِ ومَالِهِ“Diantara orang-orang yang paling besar cintanya kepadaku adalah orang-orang yang datang sepeninggalku, salah seorang dari mereka berangan-angan kalau bisa melihat aku walaupun harus berkorban keluarga dan hartanya” (HR Muslim 4/2178 dari hadits Abu Hurairah)Lihat juga HR Al-Bukhari no 3589[2] HR Al-Bukhari no 6169, 6170, dalam riwayat At-Thirmidzi (4/596) dari hadits Shofwan bin ’Assal ia berkata:جاء أعرابي جهوري الصوت قال يا محمد الرجل يحب القوم ولما يلحق بهم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  المرء مع من أحبDatang seorang arab badui yang bersuara lantang, ia berkata, “Wahai Muhammad, seseorang mencintai suatu kaum dan ia tidak bertemu dengan mereka?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang dikumpulkan kelak dengan yang ia cintai”[3] HR Al-Bukhari no 6168, 6169, 6170[4] Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang buang air kecil di sudut mesjid sebagaimana dalam riwayat Ad-Daruqutni dari hadits Ibnu Mas’ud (Al-Fath 7/63)جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  شيخ كبير فقال يا محمد متى الساعة فقال وما أعددت لها قال لا والذي بعثك بالحق نبيا ما أعددت لها من كبير صلاة ولا صيام إلا أني أحب الله ورسوله قال فإنك مع من أحببت قال فذهب الشيخ فأخذ يبول في المسجد فمر عليه الناس فأقاموه قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  دعوه عسى أن يكون من أهل الجنة فصبوا على بوله الماءDatang seorang tua dari arab badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad, kapan hari kiamat?, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah yang kau persiapkan menanti kedatangan hari kiamat?”, ia berkata, “Demi Dzat Yang telah mengutus engkau dengan kebenaran sebagai Nabi, aku tidaklah menyiapkan sholat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya engkau bersama bersama dengan yang engkau cintai”. Orang tua itupun berpaling dan diapun buang air kecil di mesjid, lalu lewat sekelompok orang dan hendak menghentikannya buang air di mesji, Rasulullahpun berkata, “Biarkanlah dia, mungkin ia termasuk penduduk surga”. Lalu merekapun menuangkan air pada bekas kencingnya”.Berkata Ad-Daroqutni:, “Al-Mu’allaa adalah perawi majhul” (HR Ad-Daruquthni 1/132).Pernyataan Ibnu Hajar bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang kencing di mesjid perlu diteliti kembali, karena riwayat Daruquthni ini sangat lemah. Para ulama telah sepakat akan kelemahan rowi ini (Mu’alla bin ‘Urfaan Al-Asadi Al-Kufi Al-Maliki). Yahya bin Ma’in berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan adalah dukun di jalan menuju Mekah”. Imam An-Nasai berkata, “Mu’alla bin ‘Urfan matrukul hadits”. Imam Al-Bukhari berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan munkarul hadits”. Berkata Ibnu Hajar, “Ia adalah termasuk gulat syi’ah (syi’ah yang kerusakannya tingkat tinggi)” (Lihat Lisanul Muzan karya Ibnu Hajar 6/64)[5] Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani[6] HR Al-Bukhari no 6171[7] HR Al-Bukhari no 6167[8] Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath 10/681, Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga Adabul Mufrod no 352[9] HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032. Namun yang sangat menyedihkan kita menyaksikan betapa banyak kaum muslimin terutama dari golongan permuda yang mereka sangat mencintai orang-orang kafir (terutama para artis), bahkan foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, bahkan mereka meniru gaya berpakaian dan berbicara orang-orang kafir tersebut. Yang lebih sangat menyedihkan lagi, ternyata tingkat kecintaan mereka terhadap orang-orang kafir tersebut sudah sangat mendalam dan merasuk jiwa mereka, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka para penggemar merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, bahkan hingga timbul histeris tatkala menyaksikan para idola mereka itu, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karen saking gembira dan histeris tatkala melihat langsung para idola mereka, bahkan ada yang sampai mati gara-gara berebutan dekat dengan para idola mereka yang kafir. Hingga demikiankah cinta mereka terhadap orang-orang kafir tersebut??, bagaimanakah nasib mereka kelak, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!![10] Lihat penjelasan Al-Qodhi ‘Iyadl dalam As-Syifa bi ta’rifi  ahwalil Mushtofa 2/18[11] HR Al-Bukhari no 15[12] HR Al-Bukhari no 6632[13] Badai’ At-Tafsir  Al-Jami’ litafsir Ibnil Qoyyim 2/422[14] HR Al-Bukhari no 4781[15] HR Muslim no 867[16] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, tafsir surat 9 ayat 128[17] HR Al-Bukhari no 16,21 dan Muslim no 43[18] Faedah ini penulis dapatkan dari perkataan DR Muhammad Darroz ketika menjelaskan hadits ini (lihat Al-Mukhtar min kunuzis Sunnah hal 344,345)[19] Ttatkala Nabi berdakwah kerumah-rumah penduduk kota Mekah Abu Lahab (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengikutinya dari belakang kemudian berteriak kepada orang-orang, “Wahai manusia, janganlah kalian tertipu dengan orang ini (maksud Abu Lahab adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sehingga kalian keluar dari agama kalian dan agama nenek moyang kalian” (As-Siroh An-Nabawiah As-Shohihah 1/193)[20] Fathul Bari 1/83[21] Syu’abul Iman, karya Imam Al-Baihaqi 2/133[22] Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir 4/65[23] Dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 3/268[24] Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Awshoth 8/244, dan dalam Majma’ Az-Zawaid karya Al-Haitsami 6/115 dan dia menyebutkan bahwa seluruh perawi nya tsiqoh kecuali seorang perawi dia tidak mengetahuinya. Lihat Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/47. Berkata Syaikh Akrom Al-Umari, “Dengan sanad yang baik, terdapat perowi yang bernama Abdul Wahid bin Abi ‘Aun Al-Madani, soduuq yukhti’” (As-Shiroh As-Shohihah 2/395)[25] Ini adalah perkataan Sa’ad bin Mu’adz sbagaimana disebutkan oleh para ahli sejarah, lihat Siroh Ibni Hisyam 2/188, dan asal kisah ini adalah di shohih Muslim no 1779[26] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan isnad yang para perowinya tsiqoh sebagaimana di Al-Majma’. Lihat As-Siroh An-Nabawiyah fi dhoui masodiriha Al-Asliyah karya DR Mahdi Ahmad hal 387[27] Dan hal ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tubuh beliau penuh dengan baraokah, rambut beliau, ludah beliau, ingus beliau, serta keringat beliau sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits. Dan ini tidak boleh diqiaskan kepada selain beliau, karena tidak seorang sahabatpun yang mencari barokah dengan mengusap tubuh Abu Bakar, atau Umar, atau para sahabat yang lain, padahal Abu Bakar dan Umar telah dijamin masuk surga dan tidak diragukan lagi keimanan mereka, namun tak seorangpun yang mencari barokah dengan tubuh mereka. Hal ini menunjukan bahwa ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian anggota tariqat-tariqat sufi yang mencari barokah dengan mengusapkan tangan mereka ke tubuh, atau pakaian guru-guru mereka. Insya Allah akan ada pembahasan khusus akan hal ini.[28] HR Al-Bukhari no 2731,2732[29] HR Al-Bukhari no 2842[30] HR Muslim no 121[31] Sebagaimana dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/280 dan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 4/299,300[32] Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab 2/201 no 1531, dan Al-Khotib Al-Bagdadi dalam Al-Jami’ Li Akhlaqir Rowi wa Adabis Sami’ 1/95[33] HR Al-Bukhari no 4845[34] HR Al-Bukhari no 4846 

CINTA RASUL shallallahu ‘alaihi wa sallam (Antara pengagungan dan sikap perendahan)

الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ وَاقْتَفَى أَثَرَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِأَمَّا بَعْدُ،Tidak bertemunya seseorang dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup tidaklah menghalanginya untuk berkumpul bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat kelak[1]. Seseorang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,يَا رَسُولَ الله، كيف تقول فِي رَجُلٍ أحبَّ قَوْمًا ولَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ؟“Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai sebuah kaum namun dia tidak bertemu dengan mereka?”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[2]. Karenanya barang siapa yang bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kecintaan yang benar maka ia akan meraih apa yang dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[3], dan kelak ia akan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan barangsiapa yang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jelas dia akan masuk kedalam surga. Wahai saudaraku…, kita harus bergembira dengan adanya kesempatan emas ini sebagaimana gembiranya para sahabat tatkala mengetahui kesempatan ini. عن أنس رضي الله عنه أن رجلا سأل النبي  صلى الله عليه وسلم  عن الساعة فقال متى الساعة (وفي رواية: فقام النبي  صلى الله عليه وسلم  إلى الصلاة فلما قضى صلاته قال أين السائل عن قيام الساعة فقال الرجل أنا يا رسول الله) قال وماذا أعددت لها قال لا شيء (وفي رواية: ما أعْددْتُ لها من كثِيْرِ صلاةٍ ولا صومٍ ولا صدقةٍ) إلا أني أحب الله ورسوله  صلى الله عليه وسلم    فقال أنت مع من أحببْتَ (وفي رِوَايةٍ: قال أنس: وَنَحنُ كذلك؟ قَال: نعم. فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرْحًا شَدِيْدَا) قال أنس فما فرحنا بشيء فرحنا بقول النبي  صلى الله عليه وسلم  أنت مع من أحببت )وفي رواية: فما رأيت فرح المسلمون بعد الإسلام فرحهم بهذا) قال أنس  فأنا أحب النبي  صلى الله عليه وسلم  وأبا بكر وعمر وأرجو أن أكون معهم بِحُبِّيْ إياهم وإن لم أعمل بمثل أعمالهمDalam hadits Anas bin Malik disebutkan bahwasanya ada seorang arab badui[4] bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kapan hari kiamat?” (dalam riwayat yang lain: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sholat, kemudian tatkala beliau selesai dari sholatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mana tadi orang yang bertanya tentang hari kiamat?”, orang itu menjawab, “Saya, ya Rasulullah!”)[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah yang engkau persiapkan untuk menemui hari kiamat?”, ia berkata, “Aku tidak menyiapkan apa-apa (dalam riwayat yang lain: “Aku tidak mempersiapkan diri untuk menemui hari kiamat dengan banyaknya sholat, puasa, dan sedekah”[6]) kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau bersama dengan orang yang engkau cintai” (Dalam riwayat yang lain: Anas berkata, “Lalu kami berkata, “Apakah kami juga demikian?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ya” . Anas berkata, “Maka kamipun pada hari itu sangat gembira”[7]) (Dalam riwayat lain, Anas berkata, “Dan aku tidak pernah melihat kaum muslimin sangat gembira lebih daripada kegembiraan mereka pada saat itu”[8]). Anas berkata, “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka”[9]Namun yang menjadi pertanyaan bisakah kita membuktikan rasa cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??, ataukah pengakuan kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah pengakuan kosong belaka?!. Tentu setiap pengakuan membutuhkan bukti, jika setiap pengakuan langsung diterima mentah-mentah tanpa ada perlunya pembuktian maka siapapun bisa mengaku-ngaku. Kemudian bukti cinta tersebutpun harus merupakan bukti yang bisa diterima dan dipertanggungjawabkan, karena tidak semua bukti bisa diterima. Jika ternyata bukti pengakuan tersebut tidak bisa diterima maka cintanya akan bertepuk sebelah tangan, sebagaimana perkataan seorang penyair:كُلٌ يَدَّعِي وَصْلاً بِلَيْلَى         وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّهُمْ بِذَاكَSemua orang mengaku-ngaku punya hubungan kasih dengan si Laila, namun Laila tidak mengakui mereka akan hal itu.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak memiliki bukti, sebagaimana pelaku maksiat yang ditunggangi hawa nafsu mereka hingga tenggelam dalam lautan kemaksiatan.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun membawa bukti yang tidak bisa diterima sebagaimana para pelaku bid’ah yang mengungkapkan cinta mereka dengan melaksanakan bid’ah-bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana halnya orang-orang syi’ah yang mengaku cinta kepada Husain dengan mengadakan bid’ah acara mengingat kematian Husain setiap tanggal 10 Muharram dengan memukul-mukul tubuh mereka dengan pedang dan rantai hingga tubuh mereka berlumuran darah, dan tidak sedikit dari mereka yang akhirnya berakhir dengan kebinasaan. Hal ini jelas melanggar wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang seseorang meratapi mayit, dan melarang seseorang memukul pipinya atau merobek baju tatkala ditimpa musibah. Seandainya Husain hidup dan melihat perbuatan mereka niscaya ia akan mengingkari perbuatan mereka.Ingatlah bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sembarang bukti, bagaimana tidak? karena buah dari bukti yang diterima adalah masuk surga bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana persangkaan orang-orang yang jahil yang menyangka bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah cukup dengan merayakan hari kelahiran beliau, atau cukup dengan menandungkan untaian kalimat-kalimat yang indah berisi pujian-pujian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mempraktekan sunnah-sunnah beliau dalam kehidupan keseharian. Lebih-lebih lagi kejahilan mereka mengantarkan mereka kepada sikap terlalu berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga timbullah penyimpangan-penyimpangan yang hal ini telah diwanti-wanti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa semakin mereka bersikap berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka semakin diterima bukti kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi dari mencintai diri sendiriAllah berfirman﴿قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ﴾ (التوبة:24)“Katakanlah:”Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. 9:24)Ayat ini jelas menunjukan kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Allah mencela orang yang lebih mencintai hartanya, keluarganya, dan anak-anaknya daripada kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengancamnya dengan firmanNya “maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”, kemudian di akhir ayat Allah menyatakan bahwa ia termasuk orang-orang yang fasik dan mengabarkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang sesat dan tidak diberi petunjuk oleh Allah.[10]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga saya yang lebih dia cintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia”[11]Berkata Abdullah bin Hisyam,”Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang memegang tangan Umar bin Al-Khottob, Umarpun berkata kepadanya: لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَّيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِي ”Sesungguhnya engkaulah yang paling aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata لاَ وَالَّّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ   ”Tidak (cukup demikian) wahai Umar, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, hingga akulah yang lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri”. Umar lalu berkata, فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفِسِي  ”Sesungguhnya sekarang, demi Allah, engkaulah yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, الآنَ يَا عُمَرُ ”Sekarang (barulah sempurna) wahai Umar”[12]Allah berfirman:﴿النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ﴾ (الأحزاب: من الآية6)“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. 33:6)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini adalah dalil bahwa barangsiapa yang (tidak menjadikan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada dirinya sendiri maka dia bukan termasuk orang-orang mukmin”[13] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مَا مِن مُؤْمِنٍ إِلاَّ وَأَنَا أَولَى النَّاسِ بِهِ فِي الدُنيَا وَالأَخِرَةِ “Tidak seorang mukminpun kecuali aku adalah orang yang paling utama bagi dirinya di dunia dan di akhirat”[14] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ “Saya lebih utama bagi setiap mukmin dari dirinya sendiri”[15]Allah berfirman﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ﴾ (التوبة:128) “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. 9:128)Berkata Syaikh As-Sa’di, “Allah menganugrahkan kenikmatan kepada para hambaNya dengan mengutus di tengah-tengah mereka seorang Nabi yang berasal dari jenis mereka. Merekapun mengetahui keadaan Nabi dan memungkinkan mereka untuk mencontohi Nabi dan tidak menolak untuk taat kepadanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh sangat berusaha untuk menasehati umatnya, berusaha agar umatnya meraih kebaikan-kebaikan. Firman Allah ﴿عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ﴾  “berat terasa olehnya penderitaanmu”yaitu perkara apa saja yang menyusahkan dan memberatkan kalian terasa berat juga olehnya. Firman Allah حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ “sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu” maka Nabi menginginkan bagi kalian kebaikan  dan dia berusaha sekuat mungkin agar segala kebaikan-kebaikan tersebut bisa sampai kepada kalian, dia sangat bersemangat dalam menunjukan kepada kalian jalan menuju keimanan , dan dia membenci kalian ditimpa kejelekan dan berusaha untuk menjauhkan kalian dari segala keburukan. Firman Allah بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ ﴾ ﴿ “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min ”, yaitu sangat sayang dan belas kasih dengan umatnya, lebih daripada kasih sayang orang tua mereka terhadap mereka”[16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaثَلاَثَةٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهَنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Tiga perkara jika terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; yaitu jika Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, dan dia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana dia benci jika dilemparkan ke neraka”[17]Ada dua perkara yang mendorong timbulnya kecintaan seseorang kepada selainnya[18].Yang pertama kembali pada dzat yang dicintai, yaitu berupa sifat-sifat yang mulia dan terpuji yang  terdapata pada dzat yang dicintai tersebut. Semakin banyak sifat yang terpuji pada dzat yang dicintai maka akan semakin besar kecintaan orang yang mencintai dzat tersebut. Orang yang murah senyum, berbudipekerti yang baik, serta memiliki kesabaran yang tinggi tentunya lebih kita cintai daripada orang yang hanya sabar namun tidak murah senyum. Maka jika kita memandang perkara yang pertama ini maka tidaklah ada manusia yang semestinya paling kita cintai kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliaulah yang memiliki sifat-sifat yang sangat terpuji dan akhlaq yang sangat tinggi dan mulia. Namun yang menyedihkan begitu banyak kaum muslimin yang tidak merenungkan akhlak mulia beliau, banyak kaum muslimin yang berpaling dari membaca sunnah-sunnah beliau yang akhirnya hal ini menjadikan mereka buta dengan kepribadian Rasul mereka sehingga hilanglah atau berkurang rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Yang kedua kembali kepada kemanfaatan atau faedah yang sampai kepada seseorang disebabkan dzat yang dicintainya tersebut. Semakin banyak dan besar faedah yang didapatkannya disebabkan yang dicintainya maka akan semakin tinggi cintanya kepada dzat yang dia cintai tersebut. Maka jika kita memandang perkara yang kedua ini maka semestinya orang yang paling kita cintai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan sebab beliau maka kita telah memperoleh kemanfaatan yang sangat besar dan tiada bandingannya yaitu kenikmatan iman kepada Allah. Dengan iman yang benar maka Allah akan menyelamatkan kita dari kesengsaran yang abadi dan tidada penghunjungnya di neraka menunju kebahagiaan dan kenikmatan yang abadi yang tiada penghujungnya di surga. Maka kenikmatan mana lagi yang lebih dari ini???, namun siapakah diantara kita yang merenungkannya hingga menumbuhkan kecintaan yang lebih mendalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam??Renungkanlah bagaimana perjuangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan dan menyebarkan agama Islam hingga sampai kepada kita. Celaan, cacian, ejekan, makian, semua beliau hadapi dengan sabar demi sampainya agama ini kepada kita, karena kasih sayangnya terhadap kita. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan orang gila, dijuluki penyihir, dilempar batu hingga berlumuran berdarah, tatkala sedang sujud diletakkan kotoran isi perut unta diatas pundak beliau, diasingkan oleh orang kampung beliau, bahkan dimusuhi oleh keluarganya sendiri, dimusuhi oleh paman-paman beliau[19], bahkan terusir dari tanah kelahiran beliau….namun semua ini tidaklah mematahkan beliau dalam menyampaikan agama ini kepada kita, semuanya karena kasih sayang beliau kepada kita umatnya, demi menyelamatkan kita dari kesengsaraan dan penderitaan yang abadi di neraka menuju kesenangan dan kebahagiaan yang abadi di surga.Berkata Ibnu Hajar, “Jika seseorang memikirkan kemanfaatan yang dirasakannya disebabkan adanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mengeluarkannya dari kegelapan kekufuran menuju terangnya keimanan,-apakah baik secara langsung maupun tidak- maka dia akan mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab yang menjadikan dia hidup kekal abadi di kenikmatan yang abadi (yaitu di surga) dan dia akan mengetahui bahwa manfaat yang menimbulkan kecintaan lebih banyak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada selainnya. Namun manusia bertingkat-tingkatan dalam hal ini sesuai dengan perenungan mereka dan lalainya mereka dari merenungkan hal ini. Oleh karena itu tidaklah diragukan bahwa para sahabat lebih sempurna memahami akan hal ini…”[20]Kecintaan dan pengagungan para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPara sahabat telah meraih kemuliaan bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh karena itu mereka sangat mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada generasi sebelum mereka yang mencintai seseorang sebagaimana besarnya cinta mereka kepada Nabi dan demikian juga generasi sesudah mereka tidak ada yang bisa menyamai mereka.Ali bin Abi Tholib pernah ditanya,”Bagaimanakah cinta kalian terhadap Rasulullah?”, beliau menjawab, كَانَ وَاللهِ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ أَمْوَالِنَا وَأَوْلاَدِنَا وَآبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَمِنَ الْبَارِد عَلَى الظَّمأ “Demi Allah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih kami (Ali dan para sahabat yang lain-pen) cintai daripada harta kami, anak-anak kami, bapak kami, ibu kami, dan lebih kami cintai daripada air dingin yang kami minum tatkala sangat dahaga”[21]Abu Sufyan –tatkala beliau masih seorang musyrik- berkata kepada Zaid bin Ad-Datsinah tatkala penduduk kota Mekah mengeluarkan dia dari tanah haram untuk membunuhnya dan dia dalam keadaan ditawan oleh mereka, kata Abu Sufyan أنشدك بالله يا زيد، أتحب أن محمدا الآن عندنا مكانك نضرب عنقه وإنك في أهلك؟ “Demi Allah aku bertanya kepadamu wahai Zaid, apakah engkau ingin Muhammad sekarang berada bersama kami menggantikan posisimu lalu kami penggal lehernya dan engkau (bebas) bersama keluargamu?”, Zaid berkata, والله ما أحب أن محمدا الآن في مكانه الذي هو فبه تصيبه شوكة تؤذيه وإني جالس في أهلي”Demi Allah, saya tidak suka Muhammad sekarang berada ditempatnya lalu dia tertusuk duri sehingga mengganggunya sedang saya tinggal duduk bersama keluarga saya”. Berkata Abu Sufyan, ما رأيت من الناس أحدا يحب أحدا كحب أصحاب محمد محمدا “Saya tidak pernah melihat seorangpun mencintai yang lainnya sebagaimana kecintaan para sahabat Muhmmad kepada Muhammad”[22] Berkata Sa’ad bin Mu’adz kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala perang Badr, “Wahai Nabi Allah, apa tidak sebaiknya kami buatkan bagi engkau singgasana yang engkau duduk di atasnya dan kami mempersiapkan kendaraanmu kemudian kami menghadapi pasukan musuh?, jika Allah menjadikan kami jaya dan menang mengalahkan musuh kami maka itulah yang kami harapkan, namun jika kenyataannya lain maka engkau segera naik kendaraanmu dan bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sungguh telah tertinggal (tidak ikut perang) bersamamu kaum yang engkau lebih kami cintai daripada mereka, kalau seandainya mereka tahu bahwa engkau akan masuk dalam medan peperangan maka mereka tidak akan ketinggalan perang dan Allah akan membelamu dengan mereka,  mereka akan memenolongmu dan akan berjihad bersamamu”. Maka Rasulullahpun memuji Sa’ad serta mendoakannya.[23]Berkata Anas bin Malik, “Tatkala terjadi perang uhud penduduk kota Madinah guncang, mereka berkata, “Muhammad telah terbunuh”, hingga akhirnya timbullah keramaian di ujung kota Madinah. Lalu keluarlah sorang wanita dari kaum Ansor dan dia telah dikabarkan dengan terbunuhnya putranya, ayahnya, suaminya, serta saudara laki-lakinya (dalam perang uhud), dan saya tidak tahu siapa diantara mereka yang lebih dahulu sampai kabar kematiannya pada wanita tersebut. Tatkala dia melewati jenazaah salah seorang diantara mereka dia berkata,”Jenazah siapa ini?” mereka menjawab, “Ayahmu, saudara laki-lakimu, suamimu, putramu!”, dia berkata, “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah?”,  mereka berkata, “Dia sedang berada didepan”, hingga wanita tersebutpun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia mengambil ujung baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak perduli (dengan apapun yang terjadi) yang penting engkau selamat dari kebinasaan”[24]. Dalam riwayat yang lain, wanita tersebut berkata, “Semua musibah yang tidak menimpamu ringan terasa”Berkata Sa’ad bin Mu’adz,”Para sahabat telah menyerahkan jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka dibawah keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Ini harta kami berada di hadapanmu, berilah keputusan sesukamu. Dan ini jiwa-jiwa kami berada di hadapanmu, jika Engkau menghendaki kami masuk dalam lautan maka kami akan memasukinya, kami berperang di hadapanmu, dari belakangmu, dari arah kananmu, dan dari arah kirimu”[25]Anas bin An-Nadlr tatkala terjadi perang Uhud, tatkala perang telah selesai beliau ditemukan dalam keadaan jasad beliau terdapat delapan puluh lebih bekas pukulan, tikaman, dan bekas panah sehingga tidak seorangpun yang mengenalnya kecuali saudara wanitanya yang bernama Ar-Rubayyi’, dia mengenalnya karena ujung-ujung jari Anas. Tatkala itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam teleh mengutus Zaid bin Tsabit setelah selesai peperangan untuk mencari Anas. Maka ia mendapatkannya dalam keadaan sakaratul maut, nafas yang terakhir. Anas yang dalam keadaan sekaratpun membalas salam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berkata, “Aku mencium bau surga, dan sampaikanlah kepada kaumku dari Golongan Ansor لاَ عُذْرَ لَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَنْ يُخْلَصَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ وَفِيْكُمْ شَفَرٌ يِطْرُفُ sesungguhnya tidak ada udzur (alasan) bagi kalian dihadapan Allah jika keburukan menimpa Rasulullah sedang diantara kalian masih ada mata yang bisa berkedip (masih ada yang hidup-pen)”, lalu matanya mengalirkan air mata.[26] Sungguh tinggi rasa cinta dan pengagunggan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling menunujukan dan menjelaskan kebesaran cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkataan Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofi –yang ketika itu masih musyrik- ketika berunding dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu perjanjian Hudaibiyah dan melihat pengagungan para sahabat terhadap Nabi, dan tatkala ia kembali ke kaum Quraisy iapun berkata (kepada mereka), “Wahai kaum Quraisy, demi Allah, aku telah di utus kepada para raja, aku telah diutus kepada Kaisar, Kisro, dan Najasyi, demi Allah aku tidak pernah melihat seorang rajapun yang diagungkan oleh para sahabatnya (anak buahnya) sebagaimana pengagungan para sahabat Muhammad kepada Muhammad. Demi Allah, tidaklah ia membuang dahaknya kecuali jatuh di telapak tangan salah seorang dari para sahabatnya kemudian orang tersebut mengusapnya ke wajahnya dan kulit (tubuhnya), jika ia memerintahkan mereka maka mereka segera melaksanakannya, jika dia berwudlu maka mereka hampir saja saling berkelahi demi memperebutkan sisa wudlu beliau[27], jika ia berbicara maka merekapun merendahkan suara mereka, dan mereka tidak mampu mempertajam (melamakan) pandangan mereka kepadanya karena keagungan beliau”[28]Dan para sahabat telah disifati tatkala duduk mendengarkan wejangan-wejangan Nabi dengan sifat yang sangat mengagumkan, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Diantaranya perkataan Abu Sa’id Al-Khudri وسكت الناس كأنّ على رؤوسهم الطير “Orang-orangpun terdiam seakan-akan ada burung (yang hinggap) di atas kepala-kepala mereka”[29]Berkata ‘Amr bin Al-‘Ash, “Tidak ada seorangpun yang lebih aku cintai daripada Rasulullah, dan tidak ada seorangpun yang lebih agung di kedua mataku daripada Rasulullah. Aku tidak mampu untuk memandangnya dengan penuh pandangan karena keagungannya, dan jika aku diminta untuk menjelaskan cirri-ciri Rasulullah maka aku tidak mampu karena aku tidak pernah memandanganya dengan pandangan yang penuh”[30]Tatkala Abu Sufyan mengunjungi putrinya Ummu Habibah (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di kota Madinah lalu memasuki rumah putrinya  diapun hendak duduk di atas tikar (yang biasa diduduki oleh) Rasulullah, maka Ummu Habibahpun melipat tikar tersebut. Abu Sufyanpun berkata, “Wahai putriku, aku tidak tahu apakah engkau ingin agar aku tidak duduk di atas tikar ini (karena engkau membenci tikar ini) ataukah engkau tidak ingin tikar ini aku duduki (karena benci kepadaku)?”. Ummu Habibahpun menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”[31]Diantara hal yang menunjukan begitu keras semangatnya para sahabat dalam memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi hal-hal yang bisa mengganggu beliau adalah perkataan Anas bin Malik, إنّ أبواب النبي كانت تُقرع بالأظافر “Pintu-pintu Nabi dahulu diketuk dengan kuku-kuku”[32]Dan tatkala turun firman Allah﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari”. (QS. 49:2), berkata Ibnu Az-Zubair, “Dan Umar tidak pernah lagi meperdengarkan suaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ia berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan suara yang sangat pelan-pen) setelah turun ayat ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Umar apa yang dikatakan Umar kepada beliau.[33] Tsabit bin Qois suaranya keras, sehingga kalau dia berbicara (dengan yang lainnya atau berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dia mengangkat suaranya. Tatkala turun ayat ini, diapun duduk di rumahnya menundukkan kepalanya karena dia memandang bahwa dirinya termasuk penduduk neraka karena telah mengangkat suaranya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga terhapus amalannya dan dia termasuk penduduk neraka hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepadanya bahwa dia termasuk penduduk surga.[34]bersambung ….Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Dan disunnahkan bagi kita untuk barangan-angan bisa melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُوْنُوْنَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلٍِهِ ومَالِهِ“Diantara orang-orang yang paling besar cintanya kepadaku adalah orang-orang yang datang sepeninggalku, salah seorang dari mereka berangan-angan kalau bisa melihat aku walaupun harus berkorban keluarga dan hartanya” (HR Muslim 4/2178 dari hadits Abu Hurairah)Lihat juga HR Al-Bukhari no 3589[2] HR Al-Bukhari no 6169, 6170, dalam riwayat At-Thirmidzi (4/596) dari hadits Shofwan bin ’Assal ia berkata:جاء أعرابي جهوري الصوت قال يا محمد الرجل يحب القوم ولما يلحق بهم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  المرء مع من أحبDatang seorang arab badui yang bersuara lantang, ia berkata, “Wahai Muhammad, seseorang mencintai suatu kaum dan ia tidak bertemu dengan mereka?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang dikumpulkan kelak dengan yang ia cintai”[3] HR Al-Bukhari no 6168, 6169, 6170[4] Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang buang air kecil di sudut mesjid sebagaimana dalam riwayat Ad-Daruqutni dari hadits Ibnu Mas’ud (Al-Fath 7/63)جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  شيخ كبير فقال يا محمد متى الساعة فقال وما أعددت لها قال لا والذي بعثك بالحق نبيا ما أعددت لها من كبير صلاة ولا صيام إلا أني أحب الله ورسوله قال فإنك مع من أحببت قال فذهب الشيخ فأخذ يبول في المسجد فمر عليه الناس فأقاموه قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  دعوه عسى أن يكون من أهل الجنة فصبوا على بوله الماءDatang seorang tua dari arab badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad, kapan hari kiamat?, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah yang kau persiapkan menanti kedatangan hari kiamat?”, ia berkata, “Demi Dzat Yang telah mengutus engkau dengan kebenaran sebagai Nabi, aku tidaklah menyiapkan sholat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya engkau bersama bersama dengan yang engkau cintai”. Orang tua itupun berpaling dan diapun buang air kecil di mesjid, lalu lewat sekelompok orang dan hendak menghentikannya buang air di mesji, Rasulullahpun berkata, “Biarkanlah dia, mungkin ia termasuk penduduk surga”. Lalu merekapun menuangkan air pada bekas kencingnya”.Berkata Ad-Daroqutni:, “Al-Mu’allaa adalah perawi majhul” (HR Ad-Daruquthni 1/132).Pernyataan Ibnu Hajar bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang kencing di mesjid perlu diteliti kembali, karena riwayat Daruquthni ini sangat lemah. Para ulama telah sepakat akan kelemahan rowi ini (Mu’alla bin ‘Urfaan Al-Asadi Al-Kufi Al-Maliki). Yahya bin Ma’in berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan adalah dukun di jalan menuju Mekah”. Imam An-Nasai berkata, “Mu’alla bin ‘Urfan matrukul hadits”. Imam Al-Bukhari berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan munkarul hadits”. Berkata Ibnu Hajar, “Ia adalah termasuk gulat syi’ah (syi’ah yang kerusakannya tingkat tinggi)” (Lihat Lisanul Muzan karya Ibnu Hajar 6/64)[5] Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani[6] HR Al-Bukhari no 6171[7] HR Al-Bukhari no 6167[8] Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath 10/681, Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga Adabul Mufrod no 352[9] HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032. Namun yang sangat menyedihkan kita menyaksikan betapa banyak kaum muslimin terutama dari golongan permuda yang mereka sangat mencintai orang-orang kafir (terutama para artis), bahkan foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, bahkan mereka meniru gaya berpakaian dan berbicara orang-orang kafir tersebut. Yang lebih sangat menyedihkan lagi, ternyata tingkat kecintaan mereka terhadap orang-orang kafir tersebut sudah sangat mendalam dan merasuk jiwa mereka, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka para penggemar merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, bahkan hingga timbul histeris tatkala menyaksikan para idola mereka itu, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karen saking gembira dan histeris tatkala melihat langsung para idola mereka, bahkan ada yang sampai mati gara-gara berebutan dekat dengan para idola mereka yang kafir. Hingga demikiankah cinta mereka terhadap orang-orang kafir tersebut??, bagaimanakah nasib mereka kelak, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!![10] Lihat penjelasan Al-Qodhi ‘Iyadl dalam As-Syifa bi ta’rifi  ahwalil Mushtofa 2/18[11] HR Al-Bukhari no 15[12] HR Al-Bukhari no 6632[13] Badai’ At-Tafsir  Al-Jami’ litafsir Ibnil Qoyyim 2/422[14] HR Al-Bukhari no 4781[15] HR Muslim no 867[16] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, tafsir surat 9 ayat 128[17] HR Al-Bukhari no 16,21 dan Muslim no 43[18] Faedah ini penulis dapatkan dari perkataan DR Muhammad Darroz ketika menjelaskan hadits ini (lihat Al-Mukhtar min kunuzis Sunnah hal 344,345)[19] Ttatkala Nabi berdakwah kerumah-rumah penduduk kota Mekah Abu Lahab (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengikutinya dari belakang kemudian berteriak kepada orang-orang, “Wahai manusia, janganlah kalian tertipu dengan orang ini (maksud Abu Lahab adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sehingga kalian keluar dari agama kalian dan agama nenek moyang kalian” (As-Siroh An-Nabawiah As-Shohihah 1/193)[20] Fathul Bari 1/83[21] Syu’abul Iman, karya Imam Al-Baihaqi 2/133[22] Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir 4/65[23] Dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 3/268[24] Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Awshoth 8/244, dan dalam Majma’ Az-Zawaid karya Al-Haitsami 6/115 dan dia menyebutkan bahwa seluruh perawi nya tsiqoh kecuali seorang perawi dia tidak mengetahuinya. Lihat Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/47. Berkata Syaikh Akrom Al-Umari, “Dengan sanad yang baik, terdapat perowi yang bernama Abdul Wahid bin Abi ‘Aun Al-Madani, soduuq yukhti’” (As-Shiroh As-Shohihah 2/395)[25] Ini adalah perkataan Sa’ad bin Mu’adz sbagaimana disebutkan oleh para ahli sejarah, lihat Siroh Ibni Hisyam 2/188, dan asal kisah ini adalah di shohih Muslim no 1779[26] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan isnad yang para perowinya tsiqoh sebagaimana di Al-Majma’. Lihat As-Siroh An-Nabawiyah fi dhoui masodiriha Al-Asliyah karya DR Mahdi Ahmad hal 387[27] Dan hal ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tubuh beliau penuh dengan baraokah, rambut beliau, ludah beliau, ingus beliau, serta keringat beliau sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits. Dan ini tidak boleh diqiaskan kepada selain beliau, karena tidak seorang sahabatpun yang mencari barokah dengan mengusap tubuh Abu Bakar, atau Umar, atau para sahabat yang lain, padahal Abu Bakar dan Umar telah dijamin masuk surga dan tidak diragukan lagi keimanan mereka, namun tak seorangpun yang mencari barokah dengan tubuh mereka. Hal ini menunjukan bahwa ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian anggota tariqat-tariqat sufi yang mencari barokah dengan mengusapkan tangan mereka ke tubuh, atau pakaian guru-guru mereka. Insya Allah akan ada pembahasan khusus akan hal ini.[28] HR Al-Bukhari no 2731,2732[29] HR Al-Bukhari no 2842[30] HR Muslim no 121[31] Sebagaimana dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/280 dan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 4/299,300[32] Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab 2/201 no 1531, dan Al-Khotib Al-Bagdadi dalam Al-Jami’ Li Akhlaqir Rowi wa Adabis Sami’ 1/95[33] HR Al-Bukhari no 4845[34] HR Al-Bukhari no 4846 
الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ وَاقْتَفَى أَثَرَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِأَمَّا بَعْدُ،Tidak bertemunya seseorang dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup tidaklah menghalanginya untuk berkumpul bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat kelak[1]. Seseorang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,يَا رَسُولَ الله، كيف تقول فِي رَجُلٍ أحبَّ قَوْمًا ولَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ؟“Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai sebuah kaum namun dia tidak bertemu dengan mereka?”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[2]. Karenanya barang siapa yang bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kecintaan yang benar maka ia akan meraih apa yang dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[3], dan kelak ia akan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan barangsiapa yang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jelas dia akan masuk kedalam surga. Wahai saudaraku…, kita harus bergembira dengan adanya kesempatan emas ini sebagaimana gembiranya para sahabat tatkala mengetahui kesempatan ini. عن أنس رضي الله عنه أن رجلا سأل النبي  صلى الله عليه وسلم  عن الساعة فقال متى الساعة (وفي رواية: فقام النبي  صلى الله عليه وسلم  إلى الصلاة فلما قضى صلاته قال أين السائل عن قيام الساعة فقال الرجل أنا يا رسول الله) قال وماذا أعددت لها قال لا شيء (وفي رواية: ما أعْددْتُ لها من كثِيْرِ صلاةٍ ولا صومٍ ولا صدقةٍ) إلا أني أحب الله ورسوله  صلى الله عليه وسلم    فقال أنت مع من أحببْتَ (وفي رِوَايةٍ: قال أنس: وَنَحنُ كذلك؟ قَال: نعم. فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرْحًا شَدِيْدَا) قال أنس فما فرحنا بشيء فرحنا بقول النبي  صلى الله عليه وسلم  أنت مع من أحببت )وفي رواية: فما رأيت فرح المسلمون بعد الإسلام فرحهم بهذا) قال أنس  فأنا أحب النبي  صلى الله عليه وسلم  وأبا بكر وعمر وأرجو أن أكون معهم بِحُبِّيْ إياهم وإن لم أعمل بمثل أعمالهمDalam hadits Anas bin Malik disebutkan bahwasanya ada seorang arab badui[4] bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kapan hari kiamat?” (dalam riwayat yang lain: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sholat, kemudian tatkala beliau selesai dari sholatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mana tadi orang yang bertanya tentang hari kiamat?”, orang itu menjawab, “Saya, ya Rasulullah!”)[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah yang engkau persiapkan untuk menemui hari kiamat?”, ia berkata, “Aku tidak menyiapkan apa-apa (dalam riwayat yang lain: “Aku tidak mempersiapkan diri untuk menemui hari kiamat dengan banyaknya sholat, puasa, dan sedekah”[6]) kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau bersama dengan orang yang engkau cintai” (Dalam riwayat yang lain: Anas berkata, “Lalu kami berkata, “Apakah kami juga demikian?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ya” . Anas berkata, “Maka kamipun pada hari itu sangat gembira”[7]) (Dalam riwayat lain, Anas berkata, “Dan aku tidak pernah melihat kaum muslimin sangat gembira lebih daripada kegembiraan mereka pada saat itu”[8]). Anas berkata, “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka”[9]Namun yang menjadi pertanyaan bisakah kita membuktikan rasa cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??, ataukah pengakuan kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah pengakuan kosong belaka?!. Tentu setiap pengakuan membutuhkan bukti, jika setiap pengakuan langsung diterima mentah-mentah tanpa ada perlunya pembuktian maka siapapun bisa mengaku-ngaku. Kemudian bukti cinta tersebutpun harus merupakan bukti yang bisa diterima dan dipertanggungjawabkan, karena tidak semua bukti bisa diterima. Jika ternyata bukti pengakuan tersebut tidak bisa diterima maka cintanya akan bertepuk sebelah tangan, sebagaimana perkataan seorang penyair:كُلٌ يَدَّعِي وَصْلاً بِلَيْلَى         وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّهُمْ بِذَاكَSemua orang mengaku-ngaku punya hubungan kasih dengan si Laila, namun Laila tidak mengakui mereka akan hal itu.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak memiliki bukti, sebagaimana pelaku maksiat yang ditunggangi hawa nafsu mereka hingga tenggelam dalam lautan kemaksiatan.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun membawa bukti yang tidak bisa diterima sebagaimana para pelaku bid’ah yang mengungkapkan cinta mereka dengan melaksanakan bid’ah-bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana halnya orang-orang syi’ah yang mengaku cinta kepada Husain dengan mengadakan bid’ah acara mengingat kematian Husain setiap tanggal 10 Muharram dengan memukul-mukul tubuh mereka dengan pedang dan rantai hingga tubuh mereka berlumuran darah, dan tidak sedikit dari mereka yang akhirnya berakhir dengan kebinasaan. Hal ini jelas melanggar wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang seseorang meratapi mayit, dan melarang seseorang memukul pipinya atau merobek baju tatkala ditimpa musibah. Seandainya Husain hidup dan melihat perbuatan mereka niscaya ia akan mengingkari perbuatan mereka.Ingatlah bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sembarang bukti, bagaimana tidak? karena buah dari bukti yang diterima adalah masuk surga bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana persangkaan orang-orang yang jahil yang menyangka bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah cukup dengan merayakan hari kelahiran beliau, atau cukup dengan menandungkan untaian kalimat-kalimat yang indah berisi pujian-pujian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mempraktekan sunnah-sunnah beliau dalam kehidupan keseharian. Lebih-lebih lagi kejahilan mereka mengantarkan mereka kepada sikap terlalu berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga timbullah penyimpangan-penyimpangan yang hal ini telah diwanti-wanti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa semakin mereka bersikap berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka semakin diterima bukti kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi dari mencintai diri sendiriAllah berfirman﴿قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ﴾ (التوبة:24)“Katakanlah:”Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. 9:24)Ayat ini jelas menunjukan kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Allah mencela orang yang lebih mencintai hartanya, keluarganya, dan anak-anaknya daripada kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengancamnya dengan firmanNya “maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”, kemudian di akhir ayat Allah menyatakan bahwa ia termasuk orang-orang yang fasik dan mengabarkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang sesat dan tidak diberi petunjuk oleh Allah.[10]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga saya yang lebih dia cintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia”[11]Berkata Abdullah bin Hisyam,”Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang memegang tangan Umar bin Al-Khottob, Umarpun berkata kepadanya: لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَّيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِي ”Sesungguhnya engkaulah yang paling aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata لاَ وَالَّّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ   ”Tidak (cukup demikian) wahai Umar, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, hingga akulah yang lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri”. Umar lalu berkata, فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفِسِي  ”Sesungguhnya sekarang, demi Allah, engkaulah yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, الآنَ يَا عُمَرُ ”Sekarang (barulah sempurna) wahai Umar”[12]Allah berfirman:﴿النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ﴾ (الأحزاب: من الآية6)“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. 33:6)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini adalah dalil bahwa barangsiapa yang (tidak menjadikan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada dirinya sendiri maka dia bukan termasuk orang-orang mukmin”[13] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مَا مِن مُؤْمِنٍ إِلاَّ وَأَنَا أَولَى النَّاسِ بِهِ فِي الدُنيَا وَالأَخِرَةِ “Tidak seorang mukminpun kecuali aku adalah orang yang paling utama bagi dirinya di dunia dan di akhirat”[14] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ “Saya lebih utama bagi setiap mukmin dari dirinya sendiri”[15]Allah berfirman﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ﴾ (التوبة:128) “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. 9:128)Berkata Syaikh As-Sa’di, “Allah menganugrahkan kenikmatan kepada para hambaNya dengan mengutus di tengah-tengah mereka seorang Nabi yang berasal dari jenis mereka. Merekapun mengetahui keadaan Nabi dan memungkinkan mereka untuk mencontohi Nabi dan tidak menolak untuk taat kepadanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh sangat berusaha untuk menasehati umatnya, berusaha agar umatnya meraih kebaikan-kebaikan. Firman Allah ﴿عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ﴾  “berat terasa olehnya penderitaanmu”yaitu perkara apa saja yang menyusahkan dan memberatkan kalian terasa berat juga olehnya. Firman Allah حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ “sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu” maka Nabi menginginkan bagi kalian kebaikan  dan dia berusaha sekuat mungkin agar segala kebaikan-kebaikan tersebut bisa sampai kepada kalian, dia sangat bersemangat dalam menunjukan kepada kalian jalan menuju keimanan , dan dia membenci kalian ditimpa kejelekan dan berusaha untuk menjauhkan kalian dari segala keburukan. Firman Allah بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ ﴾ ﴿ “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min ”, yaitu sangat sayang dan belas kasih dengan umatnya, lebih daripada kasih sayang orang tua mereka terhadap mereka”[16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaثَلاَثَةٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهَنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Tiga perkara jika terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; yaitu jika Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, dan dia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana dia benci jika dilemparkan ke neraka”[17]Ada dua perkara yang mendorong timbulnya kecintaan seseorang kepada selainnya[18].Yang pertama kembali pada dzat yang dicintai, yaitu berupa sifat-sifat yang mulia dan terpuji yang  terdapata pada dzat yang dicintai tersebut. Semakin banyak sifat yang terpuji pada dzat yang dicintai maka akan semakin besar kecintaan orang yang mencintai dzat tersebut. Orang yang murah senyum, berbudipekerti yang baik, serta memiliki kesabaran yang tinggi tentunya lebih kita cintai daripada orang yang hanya sabar namun tidak murah senyum. Maka jika kita memandang perkara yang pertama ini maka tidaklah ada manusia yang semestinya paling kita cintai kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliaulah yang memiliki sifat-sifat yang sangat terpuji dan akhlaq yang sangat tinggi dan mulia. Namun yang menyedihkan begitu banyak kaum muslimin yang tidak merenungkan akhlak mulia beliau, banyak kaum muslimin yang berpaling dari membaca sunnah-sunnah beliau yang akhirnya hal ini menjadikan mereka buta dengan kepribadian Rasul mereka sehingga hilanglah atau berkurang rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Yang kedua kembali kepada kemanfaatan atau faedah yang sampai kepada seseorang disebabkan dzat yang dicintainya tersebut. Semakin banyak dan besar faedah yang didapatkannya disebabkan yang dicintainya maka akan semakin tinggi cintanya kepada dzat yang dia cintai tersebut. Maka jika kita memandang perkara yang kedua ini maka semestinya orang yang paling kita cintai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan sebab beliau maka kita telah memperoleh kemanfaatan yang sangat besar dan tiada bandingannya yaitu kenikmatan iman kepada Allah. Dengan iman yang benar maka Allah akan menyelamatkan kita dari kesengsaran yang abadi dan tidada penghunjungnya di neraka menunju kebahagiaan dan kenikmatan yang abadi yang tiada penghujungnya di surga. Maka kenikmatan mana lagi yang lebih dari ini???, namun siapakah diantara kita yang merenungkannya hingga menumbuhkan kecintaan yang lebih mendalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam??Renungkanlah bagaimana perjuangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan dan menyebarkan agama Islam hingga sampai kepada kita. Celaan, cacian, ejekan, makian, semua beliau hadapi dengan sabar demi sampainya agama ini kepada kita, karena kasih sayangnya terhadap kita. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan orang gila, dijuluki penyihir, dilempar batu hingga berlumuran berdarah, tatkala sedang sujud diletakkan kotoran isi perut unta diatas pundak beliau, diasingkan oleh orang kampung beliau, bahkan dimusuhi oleh keluarganya sendiri, dimusuhi oleh paman-paman beliau[19], bahkan terusir dari tanah kelahiran beliau….namun semua ini tidaklah mematahkan beliau dalam menyampaikan agama ini kepada kita, semuanya karena kasih sayang beliau kepada kita umatnya, demi menyelamatkan kita dari kesengsaraan dan penderitaan yang abadi di neraka menuju kesenangan dan kebahagiaan yang abadi di surga.Berkata Ibnu Hajar, “Jika seseorang memikirkan kemanfaatan yang dirasakannya disebabkan adanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mengeluarkannya dari kegelapan kekufuran menuju terangnya keimanan,-apakah baik secara langsung maupun tidak- maka dia akan mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab yang menjadikan dia hidup kekal abadi di kenikmatan yang abadi (yaitu di surga) dan dia akan mengetahui bahwa manfaat yang menimbulkan kecintaan lebih banyak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada selainnya. Namun manusia bertingkat-tingkatan dalam hal ini sesuai dengan perenungan mereka dan lalainya mereka dari merenungkan hal ini. Oleh karena itu tidaklah diragukan bahwa para sahabat lebih sempurna memahami akan hal ini…”[20]Kecintaan dan pengagungan para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPara sahabat telah meraih kemuliaan bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh karena itu mereka sangat mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada generasi sebelum mereka yang mencintai seseorang sebagaimana besarnya cinta mereka kepada Nabi dan demikian juga generasi sesudah mereka tidak ada yang bisa menyamai mereka.Ali bin Abi Tholib pernah ditanya,”Bagaimanakah cinta kalian terhadap Rasulullah?”, beliau menjawab, كَانَ وَاللهِ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ أَمْوَالِنَا وَأَوْلاَدِنَا وَآبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَمِنَ الْبَارِد عَلَى الظَّمأ “Demi Allah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih kami (Ali dan para sahabat yang lain-pen) cintai daripada harta kami, anak-anak kami, bapak kami, ibu kami, dan lebih kami cintai daripada air dingin yang kami minum tatkala sangat dahaga”[21]Abu Sufyan –tatkala beliau masih seorang musyrik- berkata kepada Zaid bin Ad-Datsinah tatkala penduduk kota Mekah mengeluarkan dia dari tanah haram untuk membunuhnya dan dia dalam keadaan ditawan oleh mereka, kata Abu Sufyan أنشدك بالله يا زيد، أتحب أن محمدا الآن عندنا مكانك نضرب عنقه وإنك في أهلك؟ “Demi Allah aku bertanya kepadamu wahai Zaid, apakah engkau ingin Muhammad sekarang berada bersama kami menggantikan posisimu lalu kami penggal lehernya dan engkau (bebas) bersama keluargamu?”, Zaid berkata, والله ما أحب أن محمدا الآن في مكانه الذي هو فبه تصيبه شوكة تؤذيه وإني جالس في أهلي”Demi Allah, saya tidak suka Muhammad sekarang berada ditempatnya lalu dia tertusuk duri sehingga mengganggunya sedang saya tinggal duduk bersama keluarga saya”. Berkata Abu Sufyan, ما رأيت من الناس أحدا يحب أحدا كحب أصحاب محمد محمدا “Saya tidak pernah melihat seorangpun mencintai yang lainnya sebagaimana kecintaan para sahabat Muhmmad kepada Muhammad”[22] Berkata Sa’ad bin Mu’adz kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala perang Badr, “Wahai Nabi Allah, apa tidak sebaiknya kami buatkan bagi engkau singgasana yang engkau duduk di atasnya dan kami mempersiapkan kendaraanmu kemudian kami menghadapi pasukan musuh?, jika Allah menjadikan kami jaya dan menang mengalahkan musuh kami maka itulah yang kami harapkan, namun jika kenyataannya lain maka engkau segera naik kendaraanmu dan bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sungguh telah tertinggal (tidak ikut perang) bersamamu kaum yang engkau lebih kami cintai daripada mereka, kalau seandainya mereka tahu bahwa engkau akan masuk dalam medan peperangan maka mereka tidak akan ketinggalan perang dan Allah akan membelamu dengan mereka,  mereka akan memenolongmu dan akan berjihad bersamamu”. Maka Rasulullahpun memuji Sa’ad serta mendoakannya.[23]Berkata Anas bin Malik, “Tatkala terjadi perang uhud penduduk kota Madinah guncang, mereka berkata, “Muhammad telah terbunuh”, hingga akhirnya timbullah keramaian di ujung kota Madinah. Lalu keluarlah sorang wanita dari kaum Ansor dan dia telah dikabarkan dengan terbunuhnya putranya, ayahnya, suaminya, serta saudara laki-lakinya (dalam perang uhud), dan saya tidak tahu siapa diantara mereka yang lebih dahulu sampai kabar kematiannya pada wanita tersebut. Tatkala dia melewati jenazaah salah seorang diantara mereka dia berkata,”Jenazah siapa ini?” mereka menjawab, “Ayahmu, saudara laki-lakimu, suamimu, putramu!”, dia berkata, “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah?”,  mereka berkata, “Dia sedang berada didepan”, hingga wanita tersebutpun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia mengambil ujung baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak perduli (dengan apapun yang terjadi) yang penting engkau selamat dari kebinasaan”[24]. Dalam riwayat yang lain, wanita tersebut berkata, “Semua musibah yang tidak menimpamu ringan terasa”Berkata Sa’ad bin Mu’adz,”Para sahabat telah menyerahkan jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka dibawah keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Ini harta kami berada di hadapanmu, berilah keputusan sesukamu. Dan ini jiwa-jiwa kami berada di hadapanmu, jika Engkau menghendaki kami masuk dalam lautan maka kami akan memasukinya, kami berperang di hadapanmu, dari belakangmu, dari arah kananmu, dan dari arah kirimu”[25]Anas bin An-Nadlr tatkala terjadi perang Uhud, tatkala perang telah selesai beliau ditemukan dalam keadaan jasad beliau terdapat delapan puluh lebih bekas pukulan, tikaman, dan bekas panah sehingga tidak seorangpun yang mengenalnya kecuali saudara wanitanya yang bernama Ar-Rubayyi’, dia mengenalnya karena ujung-ujung jari Anas. Tatkala itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam teleh mengutus Zaid bin Tsabit setelah selesai peperangan untuk mencari Anas. Maka ia mendapatkannya dalam keadaan sakaratul maut, nafas yang terakhir. Anas yang dalam keadaan sekaratpun membalas salam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berkata, “Aku mencium bau surga, dan sampaikanlah kepada kaumku dari Golongan Ansor لاَ عُذْرَ لَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَنْ يُخْلَصَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ وَفِيْكُمْ شَفَرٌ يِطْرُفُ sesungguhnya tidak ada udzur (alasan) bagi kalian dihadapan Allah jika keburukan menimpa Rasulullah sedang diantara kalian masih ada mata yang bisa berkedip (masih ada yang hidup-pen)”, lalu matanya mengalirkan air mata.[26] Sungguh tinggi rasa cinta dan pengagunggan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling menunujukan dan menjelaskan kebesaran cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkataan Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofi –yang ketika itu masih musyrik- ketika berunding dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu perjanjian Hudaibiyah dan melihat pengagungan para sahabat terhadap Nabi, dan tatkala ia kembali ke kaum Quraisy iapun berkata (kepada mereka), “Wahai kaum Quraisy, demi Allah, aku telah di utus kepada para raja, aku telah diutus kepada Kaisar, Kisro, dan Najasyi, demi Allah aku tidak pernah melihat seorang rajapun yang diagungkan oleh para sahabatnya (anak buahnya) sebagaimana pengagungan para sahabat Muhammad kepada Muhammad. Demi Allah, tidaklah ia membuang dahaknya kecuali jatuh di telapak tangan salah seorang dari para sahabatnya kemudian orang tersebut mengusapnya ke wajahnya dan kulit (tubuhnya), jika ia memerintahkan mereka maka mereka segera melaksanakannya, jika dia berwudlu maka mereka hampir saja saling berkelahi demi memperebutkan sisa wudlu beliau[27], jika ia berbicara maka merekapun merendahkan suara mereka, dan mereka tidak mampu mempertajam (melamakan) pandangan mereka kepadanya karena keagungan beliau”[28]Dan para sahabat telah disifati tatkala duduk mendengarkan wejangan-wejangan Nabi dengan sifat yang sangat mengagumkan, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Diantaranya perkataan Abu Sa’id Al-Khudri وسكت الناس كأنّ على رؤوسهم الطير “Orang-orangpun terdiam seakan-akan ada burung (yang hinggap) di atas kepala-kepala mereka”[29]Berkata ‘Amr bin Al-‘Ash, “Tidak ada seorangpun yang lebih aku cintai daripada Rasulullah, dan tidak ada seorangpun yang lebih agung di kedua mataku daripada Rasulullah. Aku tidak mampu untuk memandangnya dengan penuh pandangan karena keagungannya, dan jika aku diminta untuk menjelaskan cirri-ciri Rasulullah maka aku tidak mampu karena aku tidak pernah memandanganya dengan pandangan yang penuh”[30]Tatkala Abu Sufyan mengunjungi putrinya Ummu Habibah (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di kota Madinah lalu memasuki rumah putrinya  diapun hendak duduk di atas tikar (yang biasa diduduki oleh) Rasulullah, maka Ummu Habibahpun melipat tikar tersebut. Abu Sufyanpun berkata, “Wahai putriku, aku tidak tahu apakah engkau ingin agar aku tidak duduk di atas tikar ini (karena engkau membenci tikar ini) ataukah engkau tidak ingin tikar ini aku duduki (karena benci kepadaku)?”. Ummu Habibahpun menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”[31]Diantara hal yang menunjukan begitu keras semangatnya para sahabat dalam memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi hal-hal yang bisa mengganggu beliau adalah perkataan Anas bin Malik, إنّ أبواب النبي كانت تُقرع بالأظافر “Pintu-pintu Nabi dahulu diketuk dengan kuku-kuku”[32]Dan tatkala turun firman Allah﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari”. (QS. 49:2), berkata Ibnu Az-Zubair, “Dan Umar tidak pernah lagi meperdengarkan suaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ia berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan suara yang sangat pelan-pen) setelah turun ayat ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Umar apa yang dikatakan Umar kepada beliau.[33] Tsabit bin Qois suaranya keras, sehingga kalau dia berbicara (dengan yang lainnya atau berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dia mengangkat suaranya. Tatkala turun ayat ini, diapun duduk di rumahnya menundukkan kepalanya karena dia memandang bahwa dirinya termasuk penduduk neraka karena telah mengangkat suaranya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga terhapus amalannya dan dia termasuk penduduk neraka hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepadanya bahwa dia termasuk penduduk surga.[34]bersambung ….Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Dan disunnahkan bagi kita untuk barangan-angan bisa melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُوْنُوْنَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلٍِهِ ومَالِهِ“Diantara orang-orang yang paling besar cintanya kepadaku adalah orang-orang yang datang sepeninggalku, salah seorang dari mereka berangan-angan kalau bisa melihat aku walaupun harus berkorban keluarga dan hartanya” (HR Muslim 4/2178 dari hadits Abu Hurairah)Lihat juga HR Al-Bukhari no 3589[2] HR Al-Bukhari no 6169, 6170, dalam riwayat At-Thirmidzi (4/596) dari hadits Shofwan bin ’Assal ia berkata:جاء أعرابي جهوري الصوت قال يا محمد الرجل يحب القوم ولما يلحق بهم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  المرء مع من أحبDatang seorang arab badui yang bersuara lantang, ia berkata, “Wahai Muhammad, seseorang mencintai suatu kaum dan ia tidak bertemu dengan mereka?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang dikumpulkan kelak dengan yang ia cintai”[3] HR Al-Bukhari no 6168, 6169, 6170[4] Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang buang air kecil di sudut mesjid sebagaimana dalam riwayat Ad-Daruqutni dari hadits Ibnu Mas’ud (Al-Fath 7/63)جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  شيخ كبير فقال يا محمد متى الساعة فقال وما أعددت لها قال لا والذي بعثك بالحق نبيا ما أعددت لها من كبير صلاة ولا صيام إلا أني أحب الله ورسوله قال فإنك مع من أحببت قال فذهب الشيخ فأخذ يبول في المسجد فمر عليه الناس فأقاموه قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  دعوه عسى أن يكون من أهل الجنة فصبوا على بوله الماءDatang seorang tua dari arab badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad, kapan hari kiamat?, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah yang kau persiapkan menanti kedatangan hari kiamat?”, ia berkata, “Demi Dzat Yang telah mengutus engkau dengan kebenaran sebagai Nabi, aku tidaklah menyiapkan sholat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya engkau bersama bersama dengan yang engkau cintai”. Orang tua itupun berpaling dan diapun buang air kecil di mesjid, lalu lewat sekelompok orang dan hendak menghentikannya buang air di mesji, Rasulullahpun berkata, “Biarkanlah dia, mungkin ia termasuk penduduk surga”. Lalu merekapun menuangkan air pada bekas kencingnya”.Berkata Ad-Daroqutni:, “Al-Mu’allaa adalah perawi majhul” (HR Ad-Daruquthni 1/132).Pernyataan Ibnu Hajar bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang kencing di mesjid perlu diteliti kembali, karena riwayat Daruquthni ini sangat lemah. Para ulama telah sepakat akan kelemahan rowi ini (Mu’alla bin ‘Urfaan Al-Asadi Al-Kufi Al-Maliki). Yahya bin Ma’in berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan adalah dukun di jalan menuju Mekah”. Imam An-Nasai berkata, “Mu’alla bin ‘Urfan matrukul hadits”. Imam Al-Bukhari berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan munkarul hadits”. Berkata Ibnu Hajar, “Ia adalah termasuk gulat syi’ah (syi’ah yang kerusakannya tingkat tinggi)” (Lihat Lisanul Muzan karya Ibnu Hajar 6/64)[5] Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani[6] HR Al-Bukhari no 6171[7] HR Al-Bukhari no 6167[8] Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath 10/681, Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga Adabul Mufrod no 352[9] HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032. Namun yang sangat menyedihkan kita menyaksikan betapa banyak kaum muslimin terutama dari golongan permuda yang mereka sangat mencintai orang-orang kafir (terutama para artis), bahkan foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, bahkan mereka meniru gaya berpakaian dan berbicara orang-orang kafir tersebut. Yang lebih sangat menyedihkan lagi, ternyata tingkat kecintaan mereka terhadap orang-orang kafir tersebut sudah sangat mendalam dan merasuk jiwa mereka, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka para penggemar merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, bahkan hingga timbul histeris tatkala menyaksikan para idola mereka itu, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karen saking gembira dan histeris tatkala melihat langsung para idola mereka, bahkan ada yang sampai mati gara-gara berebutan dekat dengan para idola mereka yang kafir. Hingga demikiankah cinta mereka terhadap orang-orang kafir tersebut??, bagaimanakah nasib mereka kelak, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!![10] Lihat penjelasan Al-Qodhi ‘Iyadl dalam As-Syifa bi ta’rifi  ahwalil Mushtofa 2/18[11] HR Al-Bukhari no 15[12] HR Al-Bukhari no 6632[13] Badai’ At-Tafsir  Al-Jami’ litafsir Ibnil Qoyyim 2/422[14] HR Al-Bukhari no 4781[15] HR Muslim no 867[16] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, tafsir surat 9 ayat 128[17] HR Al-Bukhari no 16,21 dan Muslim no 43[18] Faedah ini penulis dapatkan dari perkataan DR Muhammad Darroz ketika menjelaskan hadits ini (lihat Al-Mukhtar min kunuzis Sunnah hal 344,345)[19] Ttatkala Nabi berdakwah kerumah-rumah penduduk kota Mekah Abu Lahab (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengikutinya dari belakang kemudian berteriak kepada orang-orang, “Wahai manusia, janganlah kalian tertipu dengan orang ini (maksud Abu Lahab adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sehingga kalian keluar dari agama kalian dan agama nenek moyang kalian” (As-Siroh An-Nabawiah As-Shohihah 1/193)[20] Fathul Bari 1/83[21] Syu’abul Iman, karya Imam Al-Baihaqi 2/133[22] Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir 4/65[23] Dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 3/268[24] Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Awshoth 8/244, dan dalam Majma’ Az-Zawaid karya Al-Haitsami 6/115 dan dia menyebutkan bahwa seluruh perawi nya tsiqoh kecuali seorang perawi dia tidak mengetahuinya. Lihat Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/47. Berkata Syaikh Akrom Al-Umari, “Dengan sanad yang baik, terdapat perowi yang bernama Abdul Wahid bin Abi ‘Aun Al-Madani, soduuq yukhti’” (As-Shiroh As-Shohihah 2/395)[25] Ini adalah perkataan Sa’ad bin Mu’adz sbagaimana disebutkan oleh para ahli sejarah, lihat Siroh Ibni Hisyam 2/188, dan asal kisah ini adalah di shohih Muslim no 1779[26] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan isnad yang para perowinya tsiqoh sebagaimana di Al-Majma’. Lihat As-Siroh An-Nabawiyah fi dhoui masodiriha Al-Asliyah karya DR Mahdi Ahmad hal 387[27] Dan hal ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tubuh beliau penuh dengan baraokah, rambut beliau, ludah beliau, ingus beliau, serta keringat beliau sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits. Dan ini tidak boleh diqiaskan kepada selain beliau, karena tidak seorang sahabatpun yang mencari barokah dengan mengusap tubuh Abu Bakar, atau Umar, atau para sahabat yang lain, padahal Abu Bakar dan Umar telah dijamin masuk surga dan tidak diragukan lagi keimanan mereka, namun tak seorangpun yang mencari barokah dengan tubuh mereka. Hal ini menunjukan bahwa ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian anggota tariqat-tariqat sufi yang mencari barokah dengan mengusapkan tangan mereka ke tubuh, atau pakaian guru-guru mereka. Insya Allah akan ada pembahasan khusus akan hal ini.[28] HR Al-Bukhari no 2731,2732[29] HR Al-Bukhari no 2842[30] HR Muslim no 121[31] Sebagaimana dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/280 dan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 4/299,300[32] Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab 2/201 no 1531, dan Al-Khotib Al-Bagdadi dalam Al-Jami’ Li Akhlaqir Rowi wa Adabis Sami’ 1/95[33] HR Al-Bukhari no 4845[34] HR Al-Bukhari no 4846 


الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ وَاقْتَفَى أَثَرَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِأَمَّا بَعْدُ،Tidak bertemunya seseorang dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup tidaklah menghalanginya untuk berkumpul bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat kelak[1]. Seseorang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata,يَا رَسُولَ الله، كيف تقول فِي رَجُلٍ أحبَّ قَوْمًا ولَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ؟“Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai sebuah kaum namun dia tidak bertemu dengan mereka?”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[2]. Karenanya barang siapa yang bisa mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kecintaan yang benar maka ia akan meraih apa yang dijanjikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya”[3], dan kelak ia akan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan barangsiapa yang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jelas dia akan masuk kedalam surga. Wahai saudaraku…, kita harus bergembira dengan adanya kesempatan emas ini sebagaimana gembiranya para sahabat tatkala mengetahui kesempatan ini. عن أنس رضي الله عنه أن رجلا سأل النبي  صلى الله عليه وسلم  عن الساعة فقال متى الساعة (وفي رواية: فقام النبي  صلى الله عليه وسلم  إلى الصلاة فلما قضى صلاته قال أين السائل عن قيام الساعة فقال الرجل أنا يا رسول الله) قال وماذا أعددت لها قال لا شيء (وفي رواية: ما أعْددْتُ لها من كثِيْرِ صلاةٍ ولا صومٍ ولا صدقةٍ) إلا أني أحب الله ورسوله  صلى الله عليه وسلم    فقال أنت مع من أحببْتَ (وفي رِوَايةٍ: قال أنس: وَنَحنُ كذلك؟ قَال: نعم. فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرْحًا شَدِيْدَا) قال أنس فما فرحنا بشيء فرحنا بقول النبي  صلى الله عليه وسلم  أنت مع من أحببت )وفي رواية: فما رأيت فرح المسلمون بعد الإسلام فرحهم بهذا) قال أنس  فأنا أحب النبي  صلى الله عليه وسلم  وأبا بكر وعمر وأرجو أن أكون معهم بِحُبِّيْ إياهم وإن لم أعمل بمثل أعمالهمDalam hadits Anas bin Malik disebutkan bahwasanya ada seorang arab badui[4] bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rasulullah, kapan hari kiamat?” (dalam riwayat yang lain: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sholat, kemudian tatkala beliau selesai dari sholatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mana tadi orang yang bertanya tentang hari kiamat?”, orang itu menjawab, “Saya, ya Rasulullah!”)[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah yang engkau persiapkan untuk menemui hari kiamat?”, ia berkata, “Aku tidak menyiapkan apa-apa (dalam riwayat yang lain: “Aku tidak mempersiapkan diri untuk menemui hari kiamat dengan banyaknya sholat, puasa, dan sedekah”[6]) kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau bersama dengan orang yang engkau cintai” (Dalam riwayat yang lain: Anas berkata, “Lalu kami berkata, “Apakah kami juga demikian?”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ya” . Anas berkata, “Maka kamipun pada hari itu sangat gembira”[7]) (Dalam riwayat lain, Anas berkata, “Dan aku tidak pernah melihat kaum muslimin sangat gembira lebih daripada kegembiraan mereka pada saat itu”[8]). Anas berkata, “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka”[9]Namun yang menjadi pertanyaan bisakah kita membuktikan rasa cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??, ataukah pengakuan kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah pengakuan kosong belaka?!. Tentu setiap pengakuan membutuhkan bukti, jika setiap pengakuan langsung diterima mentah-mentah tanpa ada perlunya pembuktian maka siapapun bisa mengaku-ngaku. Kemudian bukti cinta tersebutpun harus merupakan bukti yang bisa diterima dan dipertanggungjawabkan, karena tidak semua bukti bisa diterima. Jika ternyata bukti pengakuan tersebut tidak bisa diterima maka cintanya akan bertepuk sebelah tangan, sebagaimana perkataan seorang penyair:كُلٌ يَدَّعِي وَصْلاً بِلَيْلَى         وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّهُمْ بِذَاكَSemua orang mengaku-ngaku punya hubungan kasih dengan si Laila, namun Laila tidak mengakui mereka akan hal itu.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak memiliki bukti, sebagaimana pelaku maksiat yang ditunggangi hawa nafsu mereka hingga tenggelam dalam lautan kemaksiatan.Betapa banyak orang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun membawa bukti yang tidak bisa diterima sebagaimana para pelaku bid’ah yang mengungkapkan cinta mereka dengan melaksanakan bid’ah-bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti cinta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana halnya orang-orang syi’ah yang mengaku cinta kepada Husain dengan mengadakan bid’ah acara mengingat kematian Husain setiap tanggal 10 Muharram dengan memukul-mukul tubuh mereka dengan pedang dan rantai hingga tubuh mereka berlumuran darah, dan tidak sedikit dari mereka yang akhirnya berakhir dengan kebinasaan. Hal ini jelas melanggar wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang seseorang meratapi mayit, dan melarang seseorang memukul pipinya atau merobek baju tatkala ditimpa musibah. Seandainya Husain hidup dan melihat perbuatan mereka niscaya ia akan mengingkari perbuatan mereka.Ingatlah bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah sembarang bukti, bagaimana tidak? karena buah dari bukti yang diterima adalah masuk surga bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana persangkaan orang-orang yang jahil yang menyangka bahwa bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah cukup dengan merayakan hari kelahiran beliau, atau cukup dengan menandungkan untaian kalimat-kalimat yang indah berisi pujian-pujian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mempraktekan sunnah-sunnah beliau dalam kehidupan keseharian. Lebih-lebih lagi kejahilan mereka mengantarkan mereka kepada sikap terlalu berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga timbullah penyimpangan-penyimpangan yang hal ini telah diwanti-wanti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyangka bahwa semakin mereka bersikap berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka semakin diterima bukti kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi dari mencintai diri sendiriAllah berfirman﴿قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ﴾ (التوبة:24)“Katakanlah:”Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. 9:24)Ayat ini jelas menunjukan kewajiban mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Allah mencela orang yang lebih mencintai hartanya, keluarganya, dan anak-anaknya daripada kecintaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengancamnya dengan firmanNya “maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”, kemudian di akhir ayat Allah menyatakan bahwa ia termasuk orang-orang yang fasik dan mengabarkan bahwa mereka termasuk orang-orang yang sesat dan tidak diberi petunjuk oleh Allah.[10]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga saya yang lebih dia cintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia”[11]Berkata Abdullah bin Hisyam,”Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang memegang tangan Umar bin Al-Khottob, Umarpun berkata kepadanya: لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَّيْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِي ”Sesungguhnya engkaulah yang paling aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata لاَ وَالَّّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ   ”Tidak (cukup demikian) wahai Umar, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, hingga akulah yang lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri”. Umar lalu berkata, فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفِسِي  ”Sesungguhnya sekarang, demi Allah, engkaulah yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, الآنَ يَا عُمَرُ ”Sekarang (barulah sempurna) wahai Umar”[12]Allah berfirman:﴿النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ﴾ (الأحزاب: من الآية6)“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. 33:6)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini adalah dalil bahwa barangsiapa yang (tidak menjadikan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada dirinya sendiri maka dia bukan termasuk orang-orang mukmin”[13] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda مَا مِن مُؤْمِنٍ إِلاَّ وَأَنَا أَولَى النَّاسِ بِهِ فِي الدُنيَا وَالأَخِرَةِ “Tidak seorang mukminpun kecuali aku adalah orang yang paling utama bagi dirinya di dunia dan di akhirat”[14] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ “Saya lebih utama bagi setiap mukmin dari dirinya sendiri”[15]Allah berfirman﴿لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ﴾ (التوبة:128) “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. 9:128)Berkata Syaikh As-Sa’di, “Allah menganugrahkan kenikmatan kepada para hambaNya dengan mengutus di tengah-tengah mereka seorang Nabi yang berasal dari jenis mereka. Merekapun mengetahui keadaan Nabi dan memungkinkan mereka untuk mencontohi Nabi dan tidak menolak untuk taat kepadanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh sangat berusaha untuk menasehati umatnya, berusaha agar umatnya meraih kebaikan-kebaikan. Firman Allah ﴿عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ﴾  “berat terasa olehnya penderitaanmu”yaitu perkara apa saja yang menyusahkan dan memberatkan kalian terasa berat juga olehnya. Firman Allah حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ “sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu” maka Nabi menginginkan bagi kalian kebaikan  dan dia berusaha sekuat mungkin agar segala kebaikan-kebaikan tersebut bisa sampai kepada kalian, dia sangat bersemangat dalam menunjukan kepada kalian jalan menuju keimanan , dan dia membenci kalian ditimpa kejelekan dan berusaha untuk menjauhkan kalian dari segala keburukan. Firman Allah بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ ﴾ ﴿ “amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min ”, yaitu sangat sayang dan belas kasih dengan umatnya, lebih daripada kasih sayang orang tua mereka terhadap mereka”[16]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaثَلاَثَةٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهَنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ المَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Tiga perkara jika terdapat pada diri seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; yaitu jika Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, dan dia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana dia benci jika dilemparkan ke neraka”[17]Ada dua perkara yang mendorong timbulnya kecintaan seseorang kepada selainnya[18].Yang pertama kembali pada dzat yang dicintai, yaitu berupa sifat-sifat yang mulia dan terpuji yang  terdapata pada dzat yang dicintai tersebut. Semakin banyak sifat yang terpuji pada dzat yang dicintai maka akan semakin besar kecintaan orang yang mencintai dzat tersebut. Orang yang murah senyum, berbudipekerti yang baik, serta memiliki kesabaran yang tinggi tentunya lebih kita cintai daripada orang yang hanya sabar namun tidak murah senyum. Maka jika kita memandang perkara yang pertama ini maka tidaklah ada manusia yang semestinya paling kita cintai kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliaulah yang memiliki sifat-sifat yang sangat terpuji dan akhlaq yang sangat tinggi dan mulia. Namun yang menyedihkan begitu banyak kaum muslimin yang tidak merenungkan akhlak mulia beliau, banyak kaum muslimin yang berpaling dari membaca sunnah-sunnah beliau yang akhirnya hal ini menjadikan mereka buta dengan kepribadian Rasul mereka sehingga hilanglah atau berkurang rasa cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Yang kedua kembali kepada kemanfaatan atau faedah yang sampai kepada seseorang disebabkan dzat yang dicintainya tersebut. Semakin banyak dan besar faedah yang didapatkannya disebabkan yang dicintainya maka akan semakin tinggi cintanya kepada dzat yang dia cintai tersebut. Maka jika kita memandang perkara yang kedua ini maka semestinya orang yang paling kita cintai adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan sebab beliau maka kita telah memperoleh kemanfaatan yang sangat besar dan tiada bandingannya yaitu kenikmatan iman kepada Allah. Dengan iman yang benar maka Allah akan menyelamatkan kita dari kesengsaran yang abadi dan tidada penghunjungnya di neraka menunju kebahagiaan dan kenikmatan yang abadi yang tiada penghujungnya di surga. Maka kenikmatan mana lagi yang lebih dari ini???, namun siapakah diantara kita yang merenungkannya hingga menumbuhkan kecintaan yang lebih mendalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam??Renungkanlah bagaimana perjuangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan dan menyebarkan agama Islam hingga sampai kepada kita. Celaan, cacian, ejekan, makian, semua beliau hadapi dengan sabar demi sampainya agama ini kepada kita, karena kasih sayangnya terhadap kita. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikatakan orang gila, dijuluki penyihir, dilempar batu hingga berlumuran berdarah, tatkala sedang sujud diletakkan kotoran isi perut unta diatas pundak beliau, diasingkan oleh orang kampung beliau, bahkan dimusuhi oleh keluarganya sendiri, dimusuhi oleh paman-paman beliau[19], bahkan terusir dari tanah kelahiran beliau….namun semua ini tidaklah mematahkan beliau dalam menyampaikan agama ini kepada kita, semuanya karena kasih sayang beliau kepada kita umatnya, demi menyelamatkan kita dari kesengsaraan dan penderitaan yang abadi di neraka menuju kesenangan dan kebahagiaan yang abadi di surga.Berkata Ibnu Hajar, “Jika seseorang memikirkan kemanfaatan yang dirasakannya disebabkan adanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mengeluarkannya dari kegelapan kekufuran menuju terangnya keimanan,-apakah baik secara langsung maupun tidak- maka dia akan mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab yang menjadikan dia hidup kekal abadi di kenikmatan yang abadi (yaitu di surga) dan dia akan mengetahui bahwa manfaat yang menimbulkan kecintaan lebih banyak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada selainnya. Namun manusia bertingkat-tingkatan dalam hal ini sesuai dengan perenungan mereka dan lalainya mereka dari merenungkan hal ini. Oleh karena itu tidaklah diragukan bahwa para sahabat lebih sempurna memahami akan hal ini…”[20]Kecintaan dan pengagungan para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPara sahabat telah meraih kemuliaan bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh karena itu mereka sangat mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada generasi sebelum mereka yang mencintai seseorang sebagaimana besarnya cinta mereka kepada Nabi dan demikian juga generasi sesudah mereka tidak ada yang bisa menyamai mereka.Ali bin Abi Tholib pernah ditanya,”Bagaimanakah cinta kalian terhadap Rasulullah?”, beliau menjawab, كَانَ وَاللهِ أَحَبَّ إِلَيْنَا مِنْ أَمْوَالِنَا وَأَوْلاَدِنَا وَآبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَمِنَ الْبَارِد عَلَى الظَّمأ “Demi Allah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih kami (Ali dan para sahabat yang lain-pen) cintai daripada harta kami, anak-anak kami, bapak kami, ibu kami, dan lebih kami cintai daripada air dingin yang kami minum tatkala sangat dahaga”[21]Abu Sufyan –tatkala beliau masih seorang musyrik- berkata kepada Zaid bin Ad-Datsinah tatkala penduduk kota Mekah mengeluarkan dia dari tanah haram untuk membunuhnya dan dia dalam keadaan ditawan oleh mereka, kata Abu Sufyan أنشدك بالله يا زيد، أتحب أن محمدا الآن عندنا مكانك نضرب عنقه وإنك في أهلك؟ “Demi Allah aku bertanya kepadamu wahai Zaid, apakah engkau ingin Muhammad sekarang berada bersama kami menggantikan posisimu lalu kami penggal lehernya dan engkau (bebas) bersama keluargamu?”, Zaid berkata, والله ما أحب أن محمدا الآن في مكانه الذي هو فبه تصيبه شوكة تؤذيه وإني جالس في أهلي”Demi Allah, saya tidak suka Muhammad sekarang berada ditempatnya lalu dia tertusuk duri sehingga mengganggunya sedang saya tinggal duduk bersama keluarga saya”. Berkata Abu Sufyan, ما رأيت من الناس أحدا يحب أحدا كحب أصحاب محمد محمدا “Saya tidak pernah melihat seorangpun mencintai yang lainnya sebagaimana kecintaan para sahabat Muhmmad kepada Muhammad”[22] Berkata Sa’ad bin Mu’adz kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala perang Badr, “Wahai Nabi Allah, apa tidak sebaiknya kami buatkan bagi engkau singgasana yang engkau duduk di atasnya dan kami mempersiapkan kendaraanmu kemudian kami menghadapi pasukan musuh?, jika Allah menjadikan kami jaya dan menang mengalahkan musuh kami maka itulah yang kami harapkan, namun jika kenyataannya lain maka engkau segera naik kendaraanmu dan bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sungguh telah tertinggal (tidak ikut perang) bersamamu kaum yang engkau lebih kami cintai daripada mereka, kalau seandainya mereka tahu bahwa engkau akan masuk dalam medan peperangan maka mereka tidak akan ketinggalan perang dan Allah akan membelamu dengan mereka,  mereka akan memenolongmu dan akan berjihad bersamamu”. Maka Rasulullahpun memuji Sa’ad serta mendoakannya.[23]Berkata Anas bin Malik, “Tatkala terjadi perang uhud penduduk kota Madinah guncang, mereka berkata, “Muhammad telah terbunuh”, hingga akhirnya timbullah keramaian di ujung kota Madinah. Lalu keluarlah sorang wanita dari kaum Ansor dan dia telah dikabarkan dengan terbunuhnya putranya, ayahnya, suaminya, serta saudara laki-lakinya (dalam perang uhud), dan saya tidak tahu siapa diantara mereka yang lebih dahulu sampai kabar kematiannya pada wanita tersebut. Tatkala dia melewati jenazaah salah seorang diantara mereka dia berkata,”Jenazah siapa ini?” mereka menjawab, “Ayahmu, saudara laki-lakimu, suamimu, putramu!”, dia berkata, “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah?”,  mereka berkata, “Dia sedang berada didepan”, hingga wanita tersebutpun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia mengambil ujung baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak perduli (dengan apapun yang terjadi) yang penting engkau selamat dari kebinasaan”[24]. Dalam riwayat yang lain, wanita tersebut berkata, “Semua musibah yang tidak menimpamu ringan terasa”Berkata Sa’ad bin Mu’adz,”Para sahabat telah menyerahkan jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka dibawah keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, “Ini harta kami berada di hadapanmu, berilah keputusan sesukamu. Dan ini jiwa-jiwa kami berada di hadapanmu, jika Engkau menghendaki kami masuk dalam lautan maka kami akan memasukinya, kami berperang di hadapanmu, dari belakangmu, dari arah kananmu, dan dari arah kirimu”[25]Anas bin An-Nadlr tatkala terjadi perang Uhud, tatkala perang telah selesai beliau ditemukan dalam keadaan jasad beliau terdapat delapan puluh lebih bekas pukulan, tikaman, dan bekas panah sehingga tidak seorangpun yang mengenalnya kecuali saudara wanitanya yang bernama Ar-Rubayyi’, dia mengenalnya karena ujung-ujung jari Anas. Tatkala itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam teleh mengutus Zaid bin Tsabit setelah selesai peperangan untuk mencari Anas. Maka ia mendapatkannya dalam keadaan sakaratul maut, nafas yang terakhir. Anas yang dalam keadaan sekaratpun membalas salam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berkata, “Aku mencium bau surga, dan sampaikanlah kepada kaumku dari Golongan Ansor لاَ عُذْرَ لَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَنْ يُخْلَصَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ وَفِيْكُمْ شَفَرٌ يِطْرُفُ sesungguhnya tidak ada udzur (alasan) bagi kalian dihadapan Allah jika keburukan menimpa Rasulullah sedang diantara kalian masih ada mata yang bisa berkedip (masih ada yang hidup-pen)”, lalu matanya mengalirkan air mata.[26] Sungguh tinggi rasa cinta dan pengagunggan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling menunujukan dan menjelaskan kebesaran cinta mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkataan Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofi –yang ketika itu masih musyrik- ketika berunding dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu perjanjian Hudaibiyah dan melihat pengagungan para sahabat terhadap Nabi, dan tatkala ia kembali ke kaum Quraisy iapun berkata (kepada mereka), “Wahai kaum Quraisy, demi Allah, aku telah di utus kepada para raja, aku telah diutus kepada Kaisar, Kisro, dan Najasyi, demi Allah aku tidak pernah melihat seorang rajapun yang diagungkan oleh para sahabatnya (anak buahnya) sebagaimana pengagungan para sahabat Muhammad kepada Muhammad. Demi Allah, tidaklah ia membuang dahaknya kecuali jatuh di telapak tangan salah seorang dari para sahabatnya kemudian orang tersebut mengusapnya ke wajahnya dan kulit (tubuhnya), jika ia memerintahkan mereka maka mereka segera melaksanakannya, jika dia berwudlu maka mereka hampir saja saling berkelahi demi memperebutkan sisa wudlu beliau[27], jika ia berbicara maka merekapun merendahkan suara mereka, dan mereka tidak mampu mempertajam (melamakan) pandangan mereka kepadanya karena keagungan beliau”[28]Dan para sahabat telah disifati tatkala duduk mendengarkan wejangan-wejangan Nabi dengan sifat yang sangat mengagumkan, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Diantaranya perkataan Abu Sa’id Al-Khudri وسكت الناس كأنّ على رؤوسهم الطير “Orang-orangpun terdiam seakan-akan ada burung (yang hinggap) di atas kepala-kepala mereka”[29]Berkata ‘Amr bin Al-‘Ash, “Tidak ada seorangpun yang lebih aku cintai daripada Rasulullah, dan tidak ada seorangpun yang lebih agung di kedua mataku daripada Rasulullah. Aku tidak mampu untuk memandangnya dengan penuh pandangan karena keagungannya, dan jika aku diminta untuk menjelaskan cirri-ciri Rasulullah maka aku tidak mampu karena aku tidak pernah memandanganya dengan pandangan yang penuh”[30]Tatkala Abu Sufyan mengunjungi putrinya Ummu Habibah (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di kota Madinah lalu memasuki rumah putrinya  diapun hendak duduk di atas tikar (yang biasa diduduki oleh) Rasulullah, maka Ummu Habibahpun melipat tikar tersebut. Abu Sufyanpun berkata, “Wahai putriku, aku tidak tahu apakah engkau ingin agar aku tidak duduk di atas tikar ini (karena engkau membenci tikar ini) ataukah engkau tidak ingin tikar ini aku duduki (karena benci kepadaku)?”. Ummu Habibahpun menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”[31]Diantara hal yang menunjukan begitu keras semangatnya para sahabat dalam memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi hal-hal yang bisa mengganggu beliau adalah perkataan Anas bin Malik, إنّ أبواب النبي كانت تُقرع بالأظافر “Pintu-pintu Nabi dahulu diketuk dengan kuku-kuku”[32]Dan tatkala turun firman Allah﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari”. (QS. 49:2), berkata Ibnu Az-Zubair, “Dan Umar tidak pernah lagi meperdengarkan suaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ia berbicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan suara yang sangat pelan-pen) setelah turun ayat ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Umar apa yang dikatakan Umar kepada beliau.[33] Tsabit bin Qois suaranya keras, sehingga kalau dia berbicara (dengan yang lainnya atau berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dia mengangkat suaranya. Tatkala turun ayat ini, diapun duduk di rumahnya menundukkan kepalanya karena dia memandang bahwa dirinya termasuk penduduk neraka karena telah mengangkat suaranya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga terhapus amalannya dan dia termasuk penduduk neraka hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepadanya bahwa dia termasuk penduduk surga.[34]bersambung ….Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Dan disunnahkan bagi kita untuk barangan-angan bisa melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُوْنُوْنَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلٍِهِ ومَالِهِ“Diantara orang-orang yang paling besar cintanya kepadaku adalah orang-orang yang datang sepeninggalku, salah seorang dari mereka berangan-angan kalau bisa melihat aku walaupun harus berkorban keluarga dan hartanya” (HR Muslim 4/2178 dari hadits Abu Hurairah)Lihat juga HR Al-Bukhari no 3589[2] HR Al-Bukhari no 6169, 6170, dalam riwayat At-Thirmidzi (4/596) dari hadits Shofwan bin ’Assal ia berkata:جاء أعرابي جهوري الصوت قال يا محمد الرجل يحب القوم ولما يلحق بهم فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  المرء مع من أحبDatang seorang arab badui yang bersuara lantang, ia berkata, “Wahai Muhammad, seseorang mencintai suatu kaum dan ia tidak bertemu dengan mereka?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang dikumpulkan kelak dengan yang ia cintai”[3] HR Al-Bukhari no 6168, 6169, 6170[4] Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang buang air kecil di sudut mesjid sebagaimana dalam riwayat Ad-Daruqutni dari hadits Ibnu Mas’ud (Al-Fath 7/63)جاء أعرابي إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  شيخ كبير فقال يا محمد متى الساعة فقال وما أعددت لها قال لا والذي بعثك بالحق نبيا ما أعددت لها من كبير صلاة ولا صيام إلا أني أحب الله ورسوله قال فإنك مع من أحببت قال فذهب الشيخ فأخذ يبول في المسجد فمر عليه الناس فأقاموه قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  دعوه عسى أن يكون من أهل الجنة فصبوا على بوله الماءDatang seorang tua dari arab badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad, kapan hari kiamat?, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah yang kau persiapkan menanti kedatangan hari kiamat?”, ia berkata, “Demi Dzat Yang telah mengutus engkau dengan kebenaran sebagai Nabi, aku tidaklah menyiapkan sholat dan puasa yang banyak, hanya saja aku mencintai Allah dan RasulNya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya engkau bersama bersama dengan yang engkau cintai”. Orang tua itupun berpaling dan diapun buang air kecil di mesjid, lalu lewat sekelompok orang dan hendak menghentikannya buang air di mesji, Rasulullahpun berkata, “Biarkanlah dia, mungkin ia termasuk penduduk surga”. Lalu merekapun menuangkan air pada bekas kencingnya”.Berkata Ad-Daroqutni:, “Al-Mu’allaa adalah perawi majhul” (HR Ad-Daruquthni 1/132).Pernyataan Ibnu Hajar bahwa orang arab badui ini adalah orang arab badui yang kencing di mesjid perlu diteliti kembali, karena riwayat Daruquthni ini sangat lemah. Para ulama telah sepakat akan kelemahan rowi ini (Mu’alla bin ‘Urfaan Al-Asadi Al-Kufi Al-Maliki). Yahya bin Ma’in berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan adalah dukun di jalan menuju Mekah”. Imam An-Nasai berkata, “Mu’alla bin ‘Urfan matrukul hadits”. Imam Al-Bukhari berkata, “Mu’alla bin ‘Urfaan munkarul hadits”. Berkata Ibnu Hajar, “Ia adalah termasuk gulat syi’ah (syi’ah yang kerusakannya tingkat tinggi)” (Lihat Lisanul Muzan karya Ibnu Hajar 6/64)[5] Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani[6] HR Al-Bukhari no 6171[7] HR Al-Bukhari no 6167[8] Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath 10/681, Ini adalah riwayat At-Thirmidzi 4/595 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga Adabul Mufrod no 352[9] HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032. Namun yang sangat menyedihkan kita menyaksikan betapa banyak kaum muslimin terutama dari golongan permuda yang mereka sangat mencintai orang-orang kafir (terutama para artis), bahkan foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, bahkan mereka meniru gaya berpakaian dan berbicara orang-orang kafir tersebut. Yang lebih sangat menyedihkan lagi, ternyata tingkat kecintaan mereka terhadap orang-orang kafir tersebut sudah sangat mendalam dan merasuk jiwa mereka, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka para penggemar merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, bahkan hingga timbul histeris tatkala menyaksikan para idola mereka itu, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karen saking gembira dan histeris tatkala melihat langsung para idola mereka, bahkan ada yang sampai mati gara-gara berebutan dekat dengan para idola mereka yang kafir. Hingga demikiankah cinta mereka terhadap orang-orang kafir tersebut??, bagaimanakah nasib mereka kelak, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!![10] Lihat penjelasan Al-Qodhi ‘Iyadl dalam As-Syifa bi ta’rifi  ahwalil Mushtofa 2/18[11] HR Al-Bukhari no 15[12] HR Al-Bukhari no 6632[13] Badai’ At-Tafsir  Al-Jami’ litafsir Ibnil Qoyyim 2/422[14] HR Al-Bukhari no 4781[15] HR Muslim no 867[16] Taisir Al-Karim Ar-Rahman, tafsir surat 9 ayat 128[17] HR Al-Bukhari no 16,21 dan Muslim no 43[18] Faedah ini penulis dapatkan dari perkataan DR Muhammad Darroz ketika menjelaskan hadits ini (lihat Al-Mukhtar min kunuzis Sunnah hal 344,345)[19] Ttatkala Nabi berdakwah kerumah-rumah penduduk kota Mekah Abu Lahab (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengikutinya dari belakang kemudian berteriak kepada orang-orang, “Wahai manusia, janganlah kalian tertipu dengan orang ini (maksud Abu Lahab adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sehingga kalian keluar dari agama kalian dan agama nenek moyang kalian” (As-Siroh An-Nabawiah As-Shohihah 1/193)[20] Fathul Bari 1/83[21] Syu’abul Iman, karya Imam Al-Baihaqi 2/133[22] Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir 4/65[23] Dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 3/268[24] Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Awshoth 8/244, dan dalam Majma’ Az-Zawaid karya Al-Haitsami 6/115 dan dia menyebutkan bahwa seluruh perawi nya tsiqoh kecuali seorang perawi dia tidak mengetahuinya. Lihat Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/47. Berkata Syaikh Akrom Al-Umari, “Dengan sanad yang baik, terdapat perowi yang bernama Abdul Wahid bin Abi ‘Aun Al-Madani, soduuq yukhti’” (As-Shiroh As-Shohihah 2/395)[25] Ini adalah perkataan Sa’ad bin Mu’adz sbagaimana disebutkan oleh para ahli sejarah, lihat Siroh Ibni Hisyam 2/188, dan asal kisah ini adalah di shohih Muslim no 1779[26] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan isnad yang para perowinya tsiqoh sebagaimana di Al-Majma’. Lihat As-Siroh An-Nabawiyah fi dhoui masodiriha Al-Asliyah karya DR Mahdi Ahmad hal 387[27] Dan hal ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tubuh beliau penuh dengan baraokah, rambut beliau, ludah beliau, ingus beliau, serta keringat beliau sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits. Dan ini tidak boleh diqiaskan kepada selain beliau, karena tidak seorang sahabatpun yang mencari barokah dengan mengusap tubuh Abu Bakar, atau Umar, atau para sahabat yang lain, padahal Abu Bakar dan Umar telah dijamin masuk surga dan tidak diragukan lagi keimanan mereka, namun tak seorangpun yang mencari barokah dengan tubuh mereka. Hal ini menunjukan bahwa ini merupakan kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian anggota tariqat-tariqat sufi yang mencari barokah dengan mengusapkan tangan mereka ke tubuh, atau pakaian guru-guru mereka. Insya Allah akan ada pembahasan khusus akan hal ini.[28] HR Al-Bukhari no 2731,2732[29] HR Al-Bukhari no 2842[30] HR Muslim no 121[31] Sebagaimana dibawakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah Wa An-Nihayah 4/280 dan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 4/299,300[32] Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab 2/201 no 1531, dan Al-Khotib Al-Bagdadi dalam Al-Jami’ Li Akhlaqir Rowi wa Adabis Sami’ 1/95[33] HR Al-Bukhari no 4845[34] HR Al-Bukhari no 4846 
Prev     Next