Fikih Akad Salam (Bag. 2): Syarat dan Rukun

Daftar Isi Toggle Rukun akad salamDua pihak yang berakadUang tunai dan barangShigat (ijab kabul)Syarat akad salamBarang yang dijadikan salam harus jelasAkad salam harus dalam bentuk tempo yang jelasPenyerahan uang tunai harus di awalModel akad salam Melanjutkan tentang pembahasan fikih akad salam, telah berlalu penjelasan sebelumnya tentang definisi dan hukum dari akad salam. Di mana akad salam secara mudahnya adalah “membeli sesuatu dengan uang secara tunai, namun penyerahan barang ditunda sesuai dengan kesepakatan.” Telah jelas akan bolehnya akad salam berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Tentunya dari kebolehannya akad salam, terdapat rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus terpenuhi. Sehingga, akad salam tetap berada pada hukum asalnya, yaitu mubah. Oleh karena itu, pembahasan kali ini mengerucut pada rukun-rukun dari akad salam, syarat-syarat, dan juga model dari akad salam. Dengan terpenuhinya rukun dan syarat dari akad salam, transaksi muamalah akan menjadi halal dan tentunya diberkahi oleh Allah Ta’ala. Rukun akad salam Rukun pada akad salam setidaknya terdiri dari tiga. Yaitu, adanya dua pihak yang berakad, uang tunai dan barang, dan shigat (ijab kabul). [1] Dua pihak yang berakad Pada akad salam harus jelas terkait dengan kedua belah pihak yang berakad, tentunya secara umum disyaratkan dalam hal ini adalah orang yang sudah muslim, baligh, dan berakal. Kalaupun diwakilkan, maka wakil pun harus memenuhi dari syarat-syarat perwakilan. Kedua pihak dalam akad ini adalah Al-Muslim: Yaitu, pembeli yang menyerahkan uang tunai kepada penjual sebagai alat tukar untuk barang yang ingin ia peroleh pada waktu kemudian. Al-Muslam ilaih: Yaitu, penjual yang menerima uang tunai dari pembeli dan menyerahkan barang kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tersebut. Uang tunai dan barang Di antara rukun akad salam adalah uang tunai dan barang, di mana kedua ini termasuk hal penting dalam komponen akad salam. Dalam istilah syariat adalah, Ra’sul Mal: Yaitu, uang tunai yang dibayarkan kepada penjual. Al-Muslam fih: Yaitu, barang yang dijual kepada pembeli. Pada barang inilah sebab terjadinya akad salam, yaitu dengan menyerahkan barang ini kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tunai yang diberikan. Shigat (ijab kabul) Tentunya hal ini telah makruf di antara setiap rukun jual beli, mesti ada yang namanya ijab kabul. Namun, terkait dengan ijab kabul ini, tidak ada lafaz-lafaz tertentu yang diharuskan. Pada intinya, ijab kabul adalah sebagai bentuk dari penjual dan pembeli dalam serah terima barang dan uang. Seperti, Pembeli mengatakan, “Saya memberikan uang ini sebagai bentuk akad salam kepadamu untuk barang ini dan itu dalam waktu sekian.” Penjual mengatakan, “Saya terima uang ini sebegai bentuk akad salam dan saya akan berikan barang ini dan itu pada tempo waktu sekian.” Idealnya dalam jual beli memang demikian. Namun, seiring dengan berkembangnya waktu dan zaman, maka bentuk ijab kabul dikembalikan kepada masing-masing ‘urf. Pada intinya, ketiga rukun akad ini harus terpenuhi dan harus ditunaikan oleh kedua belah pihak. Agar akad salam yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Syarat akad salam Syarat-sayarat akad salam adalah sebagai berikut: [2] Barang yang dijadikan salam harus jelas Dalam akad salam, mengingat penyerahan barang sifatnya “ditunda”, maka barang harus jelas di awal. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَسْلَفَ فِي شَيْءٍ فَفِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ “Barangsiapa melakukan salam (jual beli dengan pembayaran di muka), maka hendaklah ia melakukan salam dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas, hingga waktu yang jelas.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat barang-barang yang tidak bisa ditentukan sifatnya akan memunculkan polemik dan perselisihan. Oleh karena itu, setidaknya ada empat sifat yang harus jelas dalam karakterisitik barang tersebut, Pertama, barang dapat diukur dengan takaran Seperti: beras, biji-bijian, kurma, dan lain sebagainya. Kedua, barang dapat diukur dengan timbangan Seperti: logam (emas dan perak), daging, buah-buahan, dan lain sebagainya. Ketiga, barang dapat diukur dengan hasta, meter, atau satuan panjang Seperti: kain, tanah, karpet, dan lain sebagainya. Keempat, barang dapat dihitung jumlahnya Seperti: hewan, telur, buah, dan lain sebagainya. Sehingga, keempat sifat atau karakterisitik barang harus jelas dan tidak boleh samar-samar. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, ولا نعلم في اعتبار معرفة المقدار خلافاً “Dan kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal pertimbangan mengetahui ukuran.” [3] Akad salam harus dalam bentuk tempo yang jelas Dalam akad salam, semua harus jelas di awal, mengingat akad ini adalah akad tempo. Oleh karena itu, tempo waktu penyerahan barang harus dijelaskan di awal, kapan kiranya barang itu dapat diselesaikan dan penyerahan tersebut harus dengan sesuai perkiraan yang tepat. Dan terkait dengan akad salam, barang tidak bisa diserahkan di awal. Karena jika barang diserahkan di awal, bukan dinamakan dengan akad salam. Penyerahan uang tunai harus di awal Penyerahan uang tunai harus diserahkan di awal. Dalam bentuk penyerahan uang, tidak bisa diserahkan sebagian tunai dan sebagian utang. Jika demikian, maka ia hanya berhak mendapatkan barang sesuai dengan uang tunai yang diserahkan. Setidaknya ketiga syarat ini harus terpenuhi dalam akad salam. Model akad salam Sangat banyak model-model akad salam. Terutama pada zaman ini di mana dunia semakin berkembang dalam masalah jual beli. Di antara contohnya adalah Pre-Order. Pre-Order adalah seseorang memesan makanan, barang, produk dengan spesifikasi tertentu dengan membayar uang terlebih dahulu sebagai bentuk memesan. Kemudian barang akan diberikan pada waktu yang disepakati bersama. Bisa satu hari, dua hari, sebulan, dan seterusnya. Mengingat Pre-Order ini masuk kepada akad salam, tentunya ia harus memenuhi rukun dan syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas. Hati-hati terkait dengan Pre-Order yang mengandung gharar (tidak pasti) seperti, spesifikasi barang tidak jelas, tidak pasti waktu pengiriman, dan lainnya jika memang Pre-Order dalam bentuk online. Wallahu’alam. Kembali ke bagian 1  *** Depok, 24 Sya’ban 1446/ 23 Februari 2025 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, karya Dr. Abdurrahman bin Hamud Al-Muthiriy. Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah. Dan beberapa referensi lainnya.   Catatan kaki: [1] Diringkas dari Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 179 dan Shahih Fiqh Sunnah, 5: 243-244. [2] Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 180. [3] Al-Mughni, 4: 216; dan Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 184.

Fikih Akad Salam (Bag. 2): Syarat dan Rukun

Daftar Isi Toggle Rukun akad salamDua pihak yang berakadUang tunai dan barangShigat (ijab kabul)Syarat akad salamBarang yang dijadikan salam harus jelasAkad salam harus dalam bentuk tempo yang jelasPenyerahan uang tunai harus di awalModel akad salam Melanjutkan tentang pembahasan fikih akad salam, telah berlalu penjelasan sebelumnya tentang definisi dan hukum dari akad salam. Di mana akad salam secara mudahnya adalah “membeli sesuatu dengan uang secara tunai, namun penyerahan barang ditunda sesuai dengan kesepakatan.” Telah jelas akan bolehnya akad salam berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Tentunya dari kebolehannya akad salam, terdapat rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus terpenuhi. Sehingga, akad salam tetap berada pada hukum asalnya, yaitu mubah. Oleh karena itu, pembahasan kali ini mengerucut pada rukun-rukun dari akad salam, syarat-syarat, dan juga model dari akad salam. Dengan terpenuhinya rukun dan syarat dari akad salam, transaksi muamalah akan menjadi halal dan tentunya diberkahi oleh Allah Ta’ala. Rukun akad salam Rukun pada akad salam setidaknya terdiri dari tiga. Yaitu, adanya dua pihak yang berakad, uang tunai dan barang, dan shigat (ijab kabul). [1] Dua pihak yang berakad Pada akad salam harus jelas terkait dengan kedua belah pihak yang berakad, tentunya secara umum disyaratkan dalam hal ini adalah orang yang sudah muslim, baligh, dan berakal. Kalaupun diwakilkan, maka wakil pun harus memenuhi dari syarat-syarat perwakilan. Kedua pihak dalam akad ini adalah Al-Muslim: Yaitu, pembeli yang menyerahkan uang tunai kepada penjual sebagai alat tukar untuk barang yang ingin ia peroleh pada waktu kemudian. Al-Muslam ilaih: Yaitu, penjual yang menerima uang tunai dari pembeli dan menyerahkan barang kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tersebut. Uang tunai dan barang Di antara rukun akad salam adalah uang tunai dan barang, di mana kedua ini termasuk hal penting dalam komponen akad salam. Dalam istilah syariat adalah, Ra’sul Mal: Yaitu, uang tunai yang dibayarkan kepada penjual. Al-Muslam fih: Yaitu, barang yang dijual kepada pembeli. Pada barang inilah sebab terjadinya akad salam, yaitu dengan menyerahkan barang ini kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tunai yang diberikan. Shigat (ijab kabul) Tentunya hal ini telah makruf di antara setiap rukun jual beli, mesti ada yang namanya ijab kabul. Namun, terkait dengan ijab kabul ini, tidak ada lafaz-lafaz tertentu yang diharuskan. Pada intinya, ijab kabul adalah sebagai bentuk dari penjual dan pembeli dalam serah terima barang dan uang. Seperti, Pembeli mengatakan, “Saya memberikan uang ini sebagai bentuk akad salam kepadamu untuk barang ini dan itu dalam waktu sekian.” Penjual mengatakan, “Saya terima uang ini sebegai bentuk akad salam dan saya akan berikan barang ini dan itu pada tempo waktu sekian.” Idealnya dalam jual beli memang demikian. Namun, seiring dengan berkembangnya waktu dan zaman, maka bentuk ijab kabul dikembalikan kepada masing-masing ‘urf. Pada intinya, ketiga rukun akad ini harus terpenuhi dan harus ditunaikan oleh kedua belah pihak. Agar akad salam yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Syarat akad salam Syarat-sayarat akad salam adalah sebagai berikut: [2] Barang yang dijadikan salam harus jelas Dalam akad salam, mengingat penyerahan barang sifatnya “ditunda”, maka barang harus jelas di awal. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَسْلَفَ فِي شَيْءٍ فَفِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ “Barangsiapa melakukan salam (jual beli dengan pembayaran di muka), maka hendaklah ia melakukan salam dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas, hingga waktu yang jelas.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat barang-barang yang tidak bisa ditentukan sifatnya akan memunculkan polemik dan perselisihan. Oleh karena itu, setidaknya ada empat sifat yang harus jelas dalam karakterisitik barang tersebut, Pertama, barang dapat diukur dengan takaran Seperti: beras, biji-bijian, kurma, dan lain sebagainya. Kedua, barang dapat diukur dengan timbangan Seperti: logam (emas dan perak), daging, buah-buahan, dan lain sebagainya. Ketiga, barang dapat diukur dengan hasta, meter, atau satuan panjang Seperti: kain, tanah, karpet, dan lain sebagainya. Keempat, barang dapat dihitung jumlahnya Seperti: hewan, telur, buah, dan lain sebagainya. Sehingga, keempat sifat atau karakterisitik barang harus jelas dan tidak boleh samar-samar. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, ولا نعلم في اعتبار معرفة المقدار خلافاً “Dan kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal pertimbangan mengetahui ukuran.” [3] Akad salam harus dalam bentuk tempo yang jelas Dalam akad salam, semua harus jelas di awal, mengingat akad ini adalah akad tempo. Oleh karena itu, tempo waktu penyerahan barang harus dijelaskan di awal, kapan kiranya barang itu dapat diselesaikan dan penyerahan tersebut harus dengan sesuai perkiraan yang tepat. Dan terkait dengan akad salam, barang tidak bisa diserahkan di awal. Karena jika barang diserahkan di awal, bukan dinamakan dengan akad salam. Penyerahan uang tunai harus di awal Penyerahan uang tunai harus diserahkan di awal. Dalam bentuk penyerahan uang, tidak bisa diserahkan sebagian tunai dan sebagian utang. Jika demikian, maka ia hanya berhak mendapatkan barang sesuai dengan uang tunai yang diserahkan. Setidaknya ketiga syarat ini harus terpenuhi dalam akad salam. Model akad salam Sangat banyak model-model akad salam. Terutama pada zaman ini di mana dunia semakin berkembang dalam masalah jual beli. Di antara contohnya adalah Pre-Order. Pre-Order adalah seseorang memesan makanan, barang, produk dengan spesifikasi tertentu dengan membayar uang terlebih dahulu sebagai bentuk memesan. Kemudian barang akan diberikan pada waktu yang disepakati bersama. Bisa satu hari, dua hari, sebulan, dan seterusnya. Mengingat Pre-Order ini masuk kepada akad salam, tentunya ia harus memenuhi rukun dan syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas. Hati-hati terkait dengan Pre-Order yang mengandung gharar (tidak pasti) seperti, spesifikasi barang tidak jelas, tidak pasti waktu pengiriman, dan lainnya jika memang Pre-Order dalam bentuk online. Wallahu’alam. Kembali ke bagian 1  *** Depok, 24 Sya’ban 1446/ 23 Februari 2025 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, karya Dr. Abdurrahman bin Hamud Al-Muthiriy. Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah. Dan beberapa referensi lainnya.   Catatan kaki: [1] Diringkas dari Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 179 dan Shahih Fiqh Sunnah, 5: 243-244. [2] Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 180. [3] Al-Mughni, 4: 216; dan Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 184.
Daftar Isi Toggle Rukun akad salamDua pihak yang berakadUang tunai dan barangShigat (ijab kabul)Syarat akad salamBarang yang dijadikan salam harus jelasAkad salam harus dalam bentuk tempo yang jelasPenyerahan uang tunai harus di awalModel akad salam Melanjutkan tentang pembahasan fikih akad salam, telah berlalu penjelasan sebelumnya tentang definisi dan hukum dari akad salam. Di mana akad salam secara mudahnya adalah “membeli sesuatu dengan uang secara tunai, namun penyerahan barang ditunda sesuai dengan kesepakatan.” Telah jelas akan bolehnya akad salam berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Tentunya dari kebolehannya akad salam, terdapat rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus terpenuhi. Sehingga, akad salam tetap berada pada hukum asalnya, yaitu mubah. Oleh karena itu, pembahasan kali ini mengerucut pada rukun-rukun dari akad salam, syarat-syarat, dan juga model dari akad salam. Dengan terpenuhinya rukun dan syarat dari akad salam, transaksi muamalah akan menjadi halal dan tentunya diberkahi oleh Allah Ta’ala. Rukun akad salam Rukun pada akad salam setidaknya terdiri dari tiga. Yaitu, adanya dua pihak yang berakad, uang tunai dan barang, dan shigat (ijab kabul). [1] Dua pihak yang berakad Pada akad salam harus jelas terkait dengan kedua belah pihak yang berakad, tentunya secara umum disyaratkan dalam hal ini adalah orang yang sudah muslim, baligh, dan berakal. Kalaupun diwakilkan, maka wakil pun harus memenuhi dari syarat-syarat perwakilan. Kedua pihak dalam akad ini adalah Al-Muslim: Yaitu, pembeli yang menyerahkan uang tunai kepada penjual sebagai alat tukar untuk barang yang ingin ia peroleh pada waktu kemudian. Al-Muslam ilaih: Yaitu, penjual yang menerima uang tunai dari pembeli dan menyerahkan barang kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tersebut. Uang tunai dan barang Di antara rukun akad salam adalah uang tunai dan barang, di mana kedua ini termasuk hal penting dalam komponen akad salam. Dalam istilah syariat adalah, Ra’sul Mal: Yaitu, uang tunai yang dibayarkan kepada penjual. Al-Muslam fih: Yaitu, barang yang dijual kepada pembeli. Pada barang inilah sebab terjadinya akad salam, yaitu dengan menyerahkan barang ini kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tunai yang diberikan. Shigat (ijab kabul) Tentunya hal ini telah makruf di antara setiap rukun jual beli, mesti ada yang namanya ijab kabul. Namun, terkait dengan ijab kabul ini, tidak ada lafaz-lafaz tertentu yang diharuskan. Pada intinya, ijab kabul adalah sebagai bentuk dari penjual dan pembeli dalam serah terima barang dan uang. Seperti, Pembeli mengatakan, “Saya memberikan uang ini sebagai bentuk akad salam kepadamu untuk barang ini dan itu dalam waktu sekian.” Penjual mengatakan, “Saya terima uang ini sebegai bentuk akad salam dan saya akan berikan barang ini dan itu pada tempo waktu sekian.” Idealnya dalam jual beli memang demikian. Namun, seiring dengan berkembangnya waktu dan zaman, maka bentuk ijab kabul dikembalikan kepada masing-masing ‘urf. Pada intinya, ketiga rukun akad ini harus terpenuhi dan harus ditunaikan oleh kedua belah pihak. Agar akad salam yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Syarat akad salam Syarat-sayarat akad salam adalah sebagai berikut: [2] Barang yang dijadikan salam harus jelas Dalam akad salam, mengingat penyerahan barang sifatnya “ditunda”, maka barang harus jelas di awal. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَسْلَفَ فِي شَيْءٍ فَفِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ “Barangsiapa melakukan salam (jual beli dengan pembayaran di muka), maka hendaklah ia melakukan salam dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas, hingga waktu yang jelas.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat barang-barang yang tidak bisa ditentukan sifatnya akan memunculkan polemik dan perselisihan. Oleh karena itu, setidaknya ada empat sifat yang harus jelas dalam karakterisitik barang tersebut, Pertama, barang dapat diukur dengan takaran Seperti: beras, biji-bijian, kurma, dan lain sebagainya. Kedua, barang dapat diukur dengan timbangan Seperti: logam (emas dan perak), daging, buah-buahan, dan lain sebagainya. Ketiga, barang dapat diukur dengan hasta, meter, atau satuan panjang Seperti: kain, tanah, karpet, dan lain sebagainya. Keempat, barang dapat dihitung jumlahnya Seperti: hewan, telur, buah, dan lain sebagainya. Sehingga, keempat sifat atau karakterisitik barang harus jelas dan tidak boleh samar-samar. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, ولا نعلم في اعتبار معرفة المقدار خلافاً “Dan kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal pertimbangan mengetahui ukuran.” [3] Akad salam harus dalam bentuk tempo yang jelas Dalam akad salam, semua harus jelas di awal, mengingat akad ini adalah akad tempo. Oleh karena itu, tempo waktu penyerahan barang harus dijelaskan di awal, kapan kiranya barang itu dapat diselesaikan dan penyerahan tersebut harus dengan sesuai perkiraan yang tepat. Dan terkait dengan akad salam, barang tidak bisa diserahkan di awal. Karena jika barang diserahkan di awal, bukan dinamakan dengan akad salam. Penyerahan uang tunai harus di awal Penyerahan uang tunai harus diserahkan di awal. Dalam bentuk penyerahan uang, tidak bisa diserahkan sebagian tunai dan sebagian utang. Jika demikian, maka ia hanya berhak mendapatkan barang sesuai dengan uang tunai yang diserahkan. Setidaknya ketiga syarat ini harus terpenuhi dalam akad salam. Model akad salam Sangat banyak model-model akad salam. Terutama pada zaman ini di mana dunia semakin berkembang dalam masalah jual beli. Di antara contohnya adalah Pre-Order. Pre-Order adalah seseorang memesan makanan, barang, produk dengan spesifikasi tertentu dengan membayar uang terlebih dahulu sebagai bentuk memesan. Kemudian barang akan diberikan pada waktu yang disepakati bersama. Bisa satu hari, dua hari, sebulan, dan seterusnya. Mengingat Pre-Order ini masuk kepada akad salam, tentunya ia harus memenuhi rukun dan syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas. Hati-hati terkait dengan Pre-Order yang mengandung gharar (tidak pasti) seperti, spesifikasi barang tidak jelas, tidak pasti waktu pengiriman, dan lainnya jika memang Pre-Order dalam bentuk online. Wallahu’alam. Kembali ke bagian 1  *** Depok, 24 Sya’ban 1446/ 23 Februari 2025 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, karya Dr. Abdurrahman bin Hamud Al-Muthiriy. Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah. Dan beberapa referensi lainnya.   Catatan kaki: [1] Diringkas dari Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 179 dan Shahih Fiqh Sunnah, 5: 243-244. [2] Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 180. [3] Al-Mughni, 4: 216; dan Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 184.


Daftar Isi Toggle Rukun akad salamDua pihak yang berakadUang tunai dan barangShigat (ijab kabul)Syarat akad salamBarang yang dijadikan salam harus jelasAkad salam harus dalam bentuk tempo yang jelasPenyerahan uang tunai harus di awalModel akad salam Melanjutkan tentang pembahasan fikih akad salam, telah berlalu penjelasan sebelumnya tentang definisi dan hukum dari akad salam. Di mana akad salam secara mudahnya adalah “membeli sesuatu dengan uang secara tunai, namun penyerahan barang ditunda sesuai dengan kesepakatan.” Telah jelas akan bolehnya akad salam berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan. Tentunya dari kebolehannya akad salam, terdapat rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus terpenuhi. Sehingga, akad salam tetap berada pada hukum asalnya, yaitu mubah. Oleh karena itu, pembahasan kali ini mengerucut pada rukun-rukun dari akad salam, syarat-syarat, dan juga model dari akad salam. Dengan terpenuhinya rukun dan syarat dari akad salam, transaksi muamalah akan menjadi halal dan tentunya diberkahi oleh Allah Ta’ala. Rukun akad salam Rukun pada akad salam setidaknya terdiri dari tiga. Yaitu, adanya dua pihak yang berakad, uang tunai dan barang, dan shigat (ijab kabul). [1] Dua pihak yang berakad Pada akad salam harus jelas terkait dengan kedua belah pihak yang berakad, tentunya secara umum disyaratkan dalam hal ini adalah orang yang sudah muslim, baligh, dan berakal. Kalaupun diwakilkan, maka wakil pun harus memenuhi dari syarat-syarat perwakilan. Kedua pihak dalam akad ini adalah Al-Muslim: Yaitu, pembeli yang menyerahkan uang tunai kepada penjual sebagai alat tukar untuk barang yang ingin ia peroleh pada waktu kemudian. Al-Muslam ilaih: Yaitu, penjual yang menerima uang tunai dari pembeli dan menyerahkan barang kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tersebut. Uang tunai dan barang Di antara rukun akad salam adalah uang tunai dan barang, di mana kedua ini termasuk hal penting dalam komponen akad salam. Dalam istilah syariat adalah, Ra’sul Mal: Yaitu, uang tunai yang dibayarkan kepada penjual. Al-Muslam fih: Yaitu, barang yang dijual kepada pembeli. Pada barang inilah sebab terjadinya akad salam, yaitu dengan menyerahkan barang ini kepada pembeli sebagai alat tukar dari uang tunai yang diberikan. Shigat (ijab kabul) Tentunya hal ini telah makruf di antara setiap rukun jual beli, mesti ada yang namanya ijab kabul. Namun, terkait dengan ijab kabul ini, tidak ada lafaz-lafaz tertentu yang diharuskan. Pada intinya, ijab kabul adalah sebagai bentuk dari penjual dan pembeli dalam serah terima barang dan uang. Seperti, Pembeli mengatakan, “Saya memberikan uang ini sebagai bentuk akad salam kepadamu untuk barang ini dan itu dalam waktu sekian.” Penjual mengatakan, “Saya terima uang ini sebegai bentuk akad salam dan saya akan berikan barang ini dan itu pada tempo waktu sekian.” Idealnya dalam jual beli memang demikian. Namun, seiring dengan berkembangnya waktu dan zaman, maka bentuk ijab kabul dikembalikan kepada masing-masing ‘urf. Pada intinya, ketiga rukun akad ini harus terpenuhi dan harus ditunaikan oleh kedua belah pihak. Agar akad salam yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Syarat akad salam Syarat-sayarat akad salam adalah sebagai berikut: [2] Barang yang dijadikan salam harus jelas Dalam akad salam, mengingat penyerahan barang sifatnya “ditunda”, maka barang harus jelas di awal. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَسْلَفَ فِي شَيْءٍ فَفِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ “Barangsiapa melakukan salam (jual beli dengan pembayaran di muka), maka hendaklah ia melakukan salam dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas, hingga waktu yang jelas.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengingat barang-barang yang tidak bisa ditentukan sifatnya akan memunculkan polemik dan perselisihan. Oleh karena itu, setidaknya ada empat sifat yang harus jelas dalam karakterisitik barang tersebut, Pertama, barang dapat diukur dengan takaran Seperti: beras, biji-bijian, kurma, dan lain sebagainya. Kedua, barang dapat diukur dengan timbangan Seperti: logam (emas dan perak), daging, buah-buahan, dan lain sebagainya. Ketiga, barang dapat diukur dengan hasta, meter, atau satuan panjang Seperti: kain, tanah, karpet, dan lain sebagainya. Keempat, barang dapat dihitung jumlahnya Seperti: hewan, telur, buah, dan lain sebagainya. Sehingga, keempat sifat atau karakterisitik barang harus jelas dan tidak boleh samar-samar. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, ولا نعلم في اعتبار معرفة المقدار خلافاً “Dan kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal pertimbangan mengetahui ukuran.” [3] Akad salam harus dalam bentuk tempo yang jelas Dalam akad salam, semua harus jelas di awal, mengingat akad ini adalah akad tempo. Oleh karena itu, tempo waktu penyerahan barang harus dijelaskan di awal, kapan kiranya barang itu dapat diselesaikan dan penyerahan tersebut harus dengan sesuai perkiraan yang tepat. Dan terkait dengan akad salam, barang tidak bisa diserahkan di awal. Karena jika barang diserahkan di awal, bukan dinamakan dengan akad salam. Penyerahan uang tunai harus di awal Penyerahan uang tunai harus diserahkan di awal. Dalam bentuk penyerahan uang, tidak bisa diserahkan sebagian tunai dan sebagian utang. Jika demikian, maka ia hanya berhak mendapatkan barang sesuai dengan uang tunai yang diserahkan. Setidaknya ketiga syarat ini harus terpenuhi dalam akad salam. Model akad salam Sangat banyak model-model akad salam. Terutama pada zaman ini di mana dunia semakin berkembang dalam masalah jual beli. Di antara contohnya adalah Pre-Order. Pre-Order adalah seseorang memesan makanan, barang, produk dengan spesifikasi tertentu dengan membayar uang terlebih dahulu sebagai bentuk memesan. Kemudian barang akan diberikan pada waktu yang disepakati bersama. Bisa satu hari, dua hari, sebulan, dan seterusnya. Mengingat Pre-Order ini masuk kepada akad salam, tentunya ia harus memenuhi rukun dan syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas. Hati-hati terkait dengan Pre-Order yang mengandung gharar (tidak pasti) seperti, spesifikasi barang tidak jelas, tidak pasti waktu pengiriman, dan lainnya jika memang Pre-Order dalam bentuk online. Wallahu’alam. Kembali ke bagian 1  *** Depok, 24 Sya’ban 1446/ 23 Februari 2025 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, karya Dr. Abdurrahman bin Hamud Al-Muthiriy. Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah. Dan beberapa referensi lainnya.   Catatan kaki: [1] Diringkas dari Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 179 dan Shahih Fiqh Sunnah, 5: 243-244. [2] Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 180. [3] Al-Mughni, 4: 216; dan Fiqhul Mu’amalat Al-Maliyah Al-Muyassar, hal. 184.

Faedah Mahal: Agar Setiap Detik Bernilai Ibadah – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #nasehatulama

Sungguh menakjubkan, ini faidah yang sangat berharga. Beliau mengatakan bahwa ketika Anda melakukan aktivitas yang mubah (diperbolehkan), Anda dapat menyertakan niat yang baik dalam aktivitas mubah tersebut, sehingga aktivitas mubah itu berubah menjadi ibadah, yang pahalanya dicatat untuk Anda di sisi Allah Subḥānahu wa Taʿālā. Misalnya, jika Anda pergi ke pasar membeli makanan untuk Anda, istri, dan anak Anda, dengan niat agar Anda kuat dalam menaati Allah, serta berusaha memperbaiki dan membimbing anak Anda menuju kebaikan, dan niat-niat baik lainnya, maka langkah Anda dalam aktivitas mubah ini berubah menjadi salah satu bentuk ibadah. Oleh karena itu, orang yang memperbaiki dirinya dengan niat, akan mendapati seluruh siang dan malamnya berubah menjadi amalan, bahkan tidur pun masuk ke dalam amal salehnya. Dia tidur, dan tidurnya dicatat sebagai amal saleh. ==== هَذَا عَجِيبٌ جِدًّا هَذِهِ فَائِدَةٌ ثَمِينَةٌ يَقُولُ: أَنْتَ عِنْدَمَا تَمْشِي فِي الْمُبَاحَاتِ قَدْ تُدْخِلُ نِيَّةً صَالِحَةً فِي مَمْشَاكَ فِي الْمُبَاحِ فَيَتَحَوَّلُ هَذَا الْمُبَاحُ إِلَى قُرْبَةٍ يُكْتَبُ لَكَ ثَوَابُهَا عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَمَثَلًا إِنْ كُنْتَ ذَهَبْتَ إِلَى السُّوقِ تَشْتَرِي طَعَامًا لَكَ وَلِأَهْلِكَ وَوَلَدِكَ وَنَوَيْتَ بِهَذَا الْقُوَّةَ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْعَمَلِ عَلَى إِصْلَاحِ وَلَدِكَ وَهِدَايَتِهِ لِلْخَيْرِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنَ النِّيَّاتِ الصَّالِحَةِ تَحَوَّلَ مَمْشَاكَ لِهَذَا الْمُبَاحِ إِلَى قُرْبَةٍ مِنَ الْقُرَبِ وَلِهَذَا النَّاصِحُ لِنَفْسِهِ بِالنِّيَّةِ تَتَحَوَّلُ أَيَّامُهُ وَلَيَالِيهِ كُلُّهَا إِلَى عَمَلٍ حَتَّى النَّوْمِ يَدْخُلُ فِي عَمَلِهِ الصَّالِحِ يَنَامُ وَيُكْتَبُ لَهُ نَوْمُهُ عَمَلًا صَالِحًا

Faedah Mahal: Agar Setiap Detik Bernilai Ibadah – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #nasehatulama

Sungguh menakjubkan, ini faidah yang sangat berharga. Beliau mengatakan bahwa ketika Anda melakukan aktivitas yang mubah (diperbolehkan), Anda dapat menyertakan niat yang baik dalam aktivitas mubah tersebut, sehingga aktivitas mubah itu berubah menjadi ibadah, yang pahalanya dicatat untuk Anda di sisi Allah Subḥānahu wa Taʿālā. Misalnya, jika Anda pergi ke pasar membeli makanan untuk Anda, istri, dan anak Anda, dengan niat agar Anda kuat dalam menaati Allah, serta berusaha memperbaiki dan membimbing anak Anda menuju kebaikan, dan niat-niat baik lainnya, maka langkah Anda dalam aktivitas mubah ini berubah menjadi salah satu bentuk ibadah. Oleh karena itu, orang yang memperbaiki dirinya dengan niat, akan mendapati seluruh siang dan malamnya berubah menjadi amalan, bahkan tidur pun masuk ke dalam amal salehnya. Dia tidur, dan tidurnya dicatat sebagai amal saleh. ==== هَذَا عَجِيبٌ جِدًّا هَذِهِ فَائِدَةٌ ثَمِينَةٌ يَقُولُ: أَنْتَ عِنْدَمَا تَمْشِي فِي الْمُبَاحَاتِ قَدْ تُدْخِلُ نِيَّةً صَالِحَةً فِي مَمْشَاكَ فِي الْمُبَاحِ فَيَتَحَوَّلُ هَذَا الْمُبَاحُ إِلَى قُرْبَةٍ يُكْتَبُ لَكَ ثَوَابُهَا عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَمَثَلًا إِنْ كُنْتَ ذَهَبْتَ إِلَى السُّوقِ تَشْتَرِي طَعَامًا لَكَ وَلِأَهْلِكَ وَوَلَدِكَ وَنَوَيْتَ بِهَذَا الْقُوَّةَ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْعَمَلِ عَلَى إِصْلَاحِ وَلَدِكَ وَهِدَايَتِهِ لِلْخَيْرِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنَ النِّيَّاتِ الصَّالِحَةِ تَحَوَّلَ مَمْشَاكَ لِهَذَا الْمُبَاحِ إِلَى قُرْبَةٍ مِنَ الْقُرَبِ وَلِهَذَا النَّاصِحُ لِنَفْسِهِ بِالنِّيَّةِ تَتَحَوَّلُ أَيَّامُهُ وَلَيَالِيهِ كُلُّهَا إِلَى عَمَلٍ حَتَّى النَّوْمِ يَدْخُلُ فِي عَمَلِهِ الصَّالِحِ يَنَامُ وَيُكْتَبُ لَهُ نَوْمُهُ عَمَلًا صَالِحًا
Sungguh menakjubkan, ini faidah yang sangat berharga. Beliau mengatakan bahwa ketika Anda melakukan aktivitas yang mubah (diperbolehkan), Anda dapat menyertakan niat yang baik dalam aktivitas mubah tersebut, sehingga aktivitas mubah itu berubah menjadi ibadah, yang pahalanya dicatat untuk Anda di sisi Allah Subḥānahu wa Taʿālā. Misalnya, jika Anda pergi ke pasar membeli makanan untuk Anda, istri, dan anak Anda, dengan niat agar Anda kuat dalam menaati Allah, serta berusaha memperbaiki dan membimbing anak Anda menuju kebaikan, dan niat-niat baik lainnya, maka langkah Anda dalam aktivitas mubah ini berubah menjadi salah satu bentuk ibadah. Oleh karena itu, orang yang memperbaiki dirinya dengan niat, akan mendapati seluruh siang dan malamnya berubah menjadi amalan, bahkan tidur pun masuk ke dalam amal salehnya. Dia tidur, dan tidurnya dicatat sebagai amal saleh. ==== هَذَا عَجِيبٌ جِدًّا هَذِهِ فَائِدَةٌ ثَمِينَةٌ يَقُولُ: أَنْتَ عِنْدَمَا تَمْشِي فِي الْمُبَاحَاتِ قَدْ تُدْخِلُ نِيَّةً صَالِحَةً فِي مَمْشَاكَ فِي الْمُبَاحِ فَيَتَحَوَّلُ هَذَا الْمُبَاحُ إِلَى قُرْبَةٍ يُكْتَبُ لَكَ ثَوَابُهَا عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَمَثَلًا إِنْ كُنْتَ ذَهَبْتَ إِلَى السُّوقِ تَشْتَرِي طَعَامًا لَكَ وَلِأَهْلِكَ وَوَلَدِكَ وَنَوَيْتَ بِهَذَا الْقُوَّةَ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْعَمَلِ عَلَى إِصْلَاحِ وَلَدِكَ وَهِدَايَتِهِ لِلْخَيْرِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنَ النِّيَّاتِ الصَّالِحَةِ تَحَوَّلَ مَمْشَاكَ لِهَذَا الْمُبَاحِ إِلَى قُرْبَةٍ مِنَ الْقُرَبِ وَلِهَذَا النَّاصِحُ لِنَفْسِهِ بِالنِّيَّةِ تَتَحَوَّلُ أَيَّامُهُ وَلَيَالِيهِ كُلُّهَا إِلَى عَمَلٍ حَتَّى النَّوْمِ يَدْخُلُ فِي عَمَلِهِ الصَّالِحِ يَنَامُ وَيُكْتَبُ لَهُ نَوْمُهُ عَمَلًا صَالِحًا


Sungguh menakjubkan, ini faidah yang sangat berharga. Beliau mengatakan bahwa ketika Anda melakukan aktivitas yang mubah (diperbolehkan), Anda dapat menyertakan niat yang baik dalam aktivitas mubah tersebut, sehingga aktivitas mubah itu berubah menjadi ibadah, yang pahalanya dicatat untuk Anda di sisi Allah Subḥānahu wa Taʿālā. Misalnya, jika Anda pergi ke pasar membeli makanan untuk Anda, istri, dan anak Anda, dengan niat agar Anda kuat dalam menaati Allah, serta berusaha memperbaiki dan membimbing anak Anda menuju kebaikan, dan niat-niat baik lainnya, maka langkah Anda dalam aktivitas mubah ini berubah menjadi salah satu bentuk ibadah. Oleh karena itu, orang yang memperbaiki dirinya dengan niat, akan mendapati seluruh siang dan malamnya berubah menjadi amalan, bahkan tidur pun masuk ke dalam amal salehnya. Dia tidur, dan tidurnya dicatat sebagai amal saleh. ==== هَذَا عَجِيبٌ جِدًّا هَذِهِ فَائِدَةٌ ثَمِينَةٌ يَقُولُ: أَنْتَ عِنْدَمَا تَمْشِي فِي الْمُبَاحَاتِ قَدْ تُدْخِلُ نِيَّةً صَالِحَةً فِي مَمْشَاكَ فِي الْمُبَاحِ فَيَتَحَوَّلُ هَذَا الْمُبَاحُ إِلَى قُرْبَةٍ يُكْتَبُ لَكَ ثَوَابُهَا عِنْدَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَمَثَلًا إِنْ كُنْتَ ذَهَبْتَ إِلَى السُّوقِ تَشْتَرِي طَعَامًا لَكَ وَلِأَهْلِكَ وَوَلَدِكَ وَنَوَيْتَ بِهَذَا الْقُوَّةَ عَلَى طَاعَةِ اللهِ وَالْعَمَلِ عَلَى إِصْلَاحِ وَلَدِكَ وَهِدَايَتِهِ لِلْخَيْرِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنَ النِّيَّاتِ الصَّالِحَةِ تَحَوَّلَ مَمْشَاكَ لِهَذَا الْمُبَاحِ إِلَى قُرْبَةٍ مِنَ الْقُرَبِ وَلِهَذَا النَّاصِحُ لِنَفْسِهِ بِالنِّيَّةِ تَتَحَوَّلُ أَيَّامُهُ وَلَيَالِيهِ كُلُّهَا إِلَى عَمَلٍ حَتَّى النَّوْمِ يَدْخُلُ فِي عَمَلِهِ الصَّالِحِ يَنَامُ وَيُكْتَبُ لَهُ نَوْمُهُ عَمَلًا صَالِحًا

Lagi Makan Sahur Ternyata Azan, Bagaimana Sebaiknya? – Syaikh Abdul Karim al-Khudair #NasehatUlama

Penanya ini bertanya, namanya Husain, dari daerah Al-Qasim: “Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya seseorang yang makan atau minum ketika muazin mengumandangkan azan Subuh di bulan Ramadan? Apakah puasanya sah?” Jawaban atas pertanyaan ini bergantung pada keadaan muazin tersebut. Jika muazin dikenal sebagai orang yang tepat waktu, dan ia tidak mengumandangkan azan sampai fajar benar-benar terbit, maka penanya tidak boleh makan dan minum setelah azan dikumandangkan, karena batas waktu untuk makan dan minum adalah sampai jelas antara benang putih dan benang hitam, yakni dengan terbitnya fajar. Namun, jika muazin ini dikenal mengumandangkan azan sebelum waktunya sebagai bentuk kehati-hatian (menurut sangkaannya), maka tidak masalah dia makan dan minum sampai fajar benar-benar terbit. Namun, bagaimanapun, yang lebih hati-hati bagi orang yang berpuasa adalah tidak makan lagi jika mendengar suara azan. Adapun jika ia mendengar azan dan di tangannya masih ada sesuatu yang bisa dihabiskan dengan cepat, seperti seteguk minuman atau sejenisnya, maka tidak mengapa ia menyelesaikannya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dalam Sunan Abu Dawud. Demikian. ==== هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ وَاسْمُهُ حُسَينٌ مِنَ الْقَصِيمِ يَقُولُ: سُؤَالِي مَا حُكْمُ مَنْ يَأْكُلُ أَوْ يَشْرَبُ وَالْمُؤَذِّنُ يُؤَذِّنُ فِي رَمَضَانَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ هَلْ صِيَامُهُ صَحِيحٌ؟ جَوَابُ هَذَا السُّؤَالِ يَنْبَنِي عَلَى مَعْرِفَةِ حَالِ الْمُؤَذِّنِ فَإِنْ كَانَ مَعْرُوفًا بِالدِّقَّةِ وَأَنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ بَعْدَ أَذَانِهِ لِأَنَّ الْغَايَةَ لِلْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ بِطُلُوعِ الْفَجْرِ وَإِذَا كَانَ هَذَا الْمُؤَذِّنُ عُرِفَ بِأَنَّهُ يَتَقَدَّمُ عَلَى الْوَقْتِ مِنْ بَابِ الِاحْتِيَاطِ عَلَى حَدِّ زَعْمِهِ فَإِنَّهُ لَا مَانِعَ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ الْأَحْوَاطُ لِلصَّائِمِ أَنْ لَا يَأْكُلَ الْإِنْسَانُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ مَعَ أَنَّهُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ وَبِيدِهِ شَيْءٌ يُمْكِنُ إِنْهَائُهُ فِي وَقْتٍ وَجِيزٍ كَشَرْبَةٍ وَنَحْوِهَا لَا مَانِعَ مِنْ أَنْ يُكْمِلَهَا كَمَا جَاءَ بِذَلِكَ الْحَدِيثُ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ نَعَمْ

Lagi Makan Sahur Ternyata Azan, Bagaimana Sebaiknya? – Syaikh Abdul Karim al-Khudair #NasehatUlama

Penanya ini bertanya, namanya Husain, dari daerah Al-Qasim: “Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya seseorang yang makan atau minum ketika muazin mengumandangkan azan Subuh di bulan Ramadan? Apakah puasanya sah?” Jawaban atas pertanyaan ini bergantung pada keadaan muazin tersebut. Jika muazin dikenal sebagai orang yang tepat waktu, dan ia tidak mengumandangkan azan sampai fajar benar-benar terbit, maka penanya tidak boleh makan dan minum setelah azan dikumandangkan, karena batas waktu untuk makan dan minum adalah sampai jelas antara benang putih dan benang hitam, yakni dengan terbitnya fajar. Namun, jika muazin ini dikenal mengumandangkan azan sebelum waktunya sebagai bentuk kehati-hatian (menurut sangkaannya), maka tidak masalah dia makan dan minum sampai fajar benar-benar terbit. Namun, bagaimanapun, yang lebih hati-hati bagi orang yang berpuasa adalah tidak makan lagi jika mendengar suara azan. Adapun jika ia mendengar azan dan di tangannya masih ada sesuatu yang bisa dihabiskan dengan cepat, seperti seteguk minuman atau sejenisnya, maka tidak mengapa ia menyelesaikannya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dalam Sunan Abu Dawud. Demikian. ==== هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ وَاسْمُهُ حُسَينٌ مِنَ الْقَصِيمِ يَقُولُ: سُؤَالِي مَا حُكْمُ مَنْ يَأْكُلُ أَوْ يَشْرَبُ وَالْمُؤَذِّنُ يُؤَذِّنُ فِي رَمَضَانَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ هَلْ صِيَامُهُ صَحِيحٌ؟ جَوَابُ هَذَا السُّؤَالِ يَنْبَنِي عَلَى مَعْرِفَةِ حَالِ الْمُؤَذِّنِ فَإِنْ كَانَ مَعْرُوفًا بِالدِّقَّةِ وَأَنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ بَعْدَ أَذَانِهِ لِأَنَّ الْغَايَةَ لِلْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ بِطُلُوعِ الْفَجْرِ وَإِذَا كَانَ هَذَا الْمُؤَذِّنُ عُرِفَ بِأَنَّهُ يَتَقَدَّمُ عَلَى الْوَقْتِ مِنْ بَابِ الِاحْتِيَاطِ عَلَى حَدِّ زَعْمِهِ فَإِنَّهُ لَا مَانِعَ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ الْأَحْوَاطُ لِلصَّائِمِ أَنْ لَا يَأْكُلَ الْإِنْسَانُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ مَعَ أَنَّهُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ وَبِيدِهِ شَيْءٌ يُمْكِنُ إِنْهَائُهُ فِي وَقْتٍ وَجِيزٍ كَشَرْبَةٍ وَنَحْوِهَا لَا مَانِعَ مِنْ أَنْ يُكْمِلَهَا كَمَا جَاءَ بِذَلِكَ الْحَدِيثُ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ نَعَمْ
Penanya ini bertanya, namanya Husain, dari daerah Al-Qasim: “Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya seseorang yang makan atau minum ketika muazin mengumandangkan azan Subuh di bulan Ramadan? Apakah puasanya sah?” Jawaban atas pertanyaan ini bergantung pada keadaan muazin tersebut. Jika muazin dikenal sebagai orang yang tepat waktu, dan ia tidak mengumandangkan azan sampai fajar benar-benar terbit, maka penanya tidak boleh makan dan minum setelah azan dikumandangkan, karena batas waktu untuk makan dan minum adalah sampai jelas antara benang putih dan benang hitam, yakni dengan terbitnya fajar. Namun, jika muazin ini dikenal mengumandangkan azan sebelum waktunya sebagai bentuk kehati-hatian (menurut sangkaannya), maka tidak masalah dia makan dan minum sampai fajar benar-benar terbit. Namun, bagaimanapun, yang lebih hati-hati bagi orang yang berpuasa adalah tidak makan lagi jika mendengar suara azan. Adapun jika ia mendengar azan dan di tangannya masih ada sesuatu yang bisa dihabiskan dengan cepat, seperti seteguk minuman atau sejenisnya, maka tidak mengapa ia menyelesaikannya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dalam Sunan Abu Dawud. Demikian. ==== هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ وَاسْمُهُ حُسَينٌ مِنَ الْقَصِيمِ يَقُولُ: سُؤَالِي مَا حُكْمُ مَنْ يَأْكُلُ أَوْ يَشْرَبُ وَالْمُؤَذِّنُ يُؤَذِّنُ فِي رَمَضَانَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ هَلْ صِيَامُهُ صَحِيحٌ؟ جَوَابُ هَذَا السُّؤَالِ يَنْبَنِي عَلَى مَعْرِفَةِ حَالِ الْمُؤَذِّنِ فَإِنْ كَانَ مَعْرُوفًا بِالدِّقَّةِ وَأَنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ بَعْدَ أَذَانِهِ لِأَنَّ الْغَايَةَ لِلْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ بِطُلُوعِ الْفَجْرِ وَإِذَا كَانَ هَذَا الْمُؤَذِّنُ عُرِفَ بِأَنَّهُ يَتَقَدَّمُ عَلَى الْوَقْتِ مِنْ بَابِ الِاحْتِيَاطِ عَلَى حَدِّ زَعْمِهِ فَإِنَّهُ لَا مَانِعَ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ الْأَحْوَاطُ لِلصَّائِمِ أَنْ لَا يَأْكُلَ الْإِنْسَانُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ مَعَ أَنَّهُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ وَبِيدِهِ شَيْءٌ يُمْكِنُ إِنْهَائُهُ فِي وَقْتٍ وَجِيزٍ كَشَرْبَةٍ وَنَحْوِهَا لَا مَانِعَ مِنْ أَنْ يُكْمِلَهَا كَمَا جَاءَ بِذَلِكَ الْحَدِيثُ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ نَعَمْ


Penanya ini bertanya, namanya Husain, dari daerah Al-Qasim: “Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya seseorang yang makan atau minum ketika muazin mengumandangkan azan Subuh di bulan Ramadan? Apakah puasanya sah?” Jawaban atas pertanyaan ini bergantung pada keadaan muazin tersebut. Jika muazin dikenal sebagai orang yang tepat waktu, dan ia tidak mengumandangkan azan sampai fajar benar-benar terbit, maka penanya tidak boleh makan dan minum setelah azan dikumandangkan, karena batas waktu untuk makan dan minum adalah sampai jelas antara benang putih dan benang hitam, yakni dengan terbitnya fajar. Namun, jika muazin ini dikenal mengumandangkan azan sebelum waktunya sebagai bentuk kehati-hatian (menurut sangkaannya), maka tidak masalah dia makan dan minum sampai fajar benar-benar terbit. Namun, bagaimanapun, yang lebih hati-hati bagi orang yang berpuasa adalah tidak makan lagi jika mendengar suara azan. Adapun jika ia mendengar azan dan di tangannya masih ada sesuatu yang bisa dihabiskan dengan cepat, seperti seteguk minuman atau sejenisnya, maka tidak mengapa ia menyelesaikannya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dalam Sunan Abu Dawud. Demikian. ==== هَذَا سَائِلٌ يَقُولُ وَاسْمُهُ حُسَينٌ مِنَ الْقَصِيمِ يَقُولُ: سُؤَالِي مَا حُكْمُ مَنْ يَأْكُلُ أَوْ يَشْرَبُ وَالْمُؤَذِّنُ يُؤَذِّنُ فِي رَمَضَانَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ هَلْ صِيَامُهُ صَحِيحٌ؟ جَوَابُ هَذَا السُّؤَالِ يَنْبَنِي عَلَى مَعْرِفَةِ حَالِ الْمُؤَذِّنِ فَإِنْ كَانَ مَعْرُوفًا بِالدِّقَّةِ وَأَنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ فَإِنَّهُ لَا يَجُوزُ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ بَعْدَ أَذَانِهِ لِأَنَّ الْغَايَةَ لِلْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ بِطُلُوعِ الْفَجْرِ وَإِذَا كَانَ هَذَا الْمُؤَذِّنُ عُرِفَ بِأَنَّهُ يَتَقَدَّمُ عَلَى الْوَقْتِ مِنْ بَابِ الِاحْتِيَاطِ عَلَى حَدِّ زَعْمِهِ فَإِنَّهُ لَا مَانِعَ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ وَعَلَى كُلِّ حَالٍ الْأَحْوَاطُ لِلصَّائِمِ أَنْ لَا يَأْكُلَ الْإِنْسَانُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ مَعَ أَنَّهُ إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ وَبِيدِهِ شَيْءٌ يُمْكِنُ إِنْهَائُهُ فِي وَقْتٍ وَجِيزٍ كَشَرْبَةٍ وَنَحْوِهَا لَا مَانِعَ مِنْ أَنْ يُكْمِلَهَا كَمَا جَاءَ بِذَلِكَ الْحَدِيثُ فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ نَعَمْ

Biografi Ringkas Imam Abu Hanifah

Daftar Isi Toggle Nama dan kunyahKelahiranKisah menuntut ilmuGuru-guruMurid-muridAbu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaahPerkataan para ulama tentang Abu HanifahUjian yang diterima Abu HanifahWafat Nama dan kunyah Dia adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuwatha At-Taimi Al-Kufi. Dikatakan bahwa dia adalah keturunan Persia. Ayahnya, Tsabit, lahir dalam Islam, dan Abu Hanifah sendiri adalah seorang pedagang sutra. Beliau diberi nama Nu’man adalah sebagai harapan kelak menjadi orang besar, sebagaimana Nu’man salah satu raja Persia. Memiliki kunyah Abu Hanifah. Kelahiran Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H. Dia pernah melihat Anas bin Malik ketika Anas datang ke Kufah, namun tidak terdapat bukti bahwa dia mendengar langsung dari salah satu sahabat. Kisah menuntut ilmu Zufar bin Al-Hudhayl berkata, Aku mendengar Abu Hanifah berkata, “Aku dulu mendalami ilmu kalam, bahkan aku menjadi rujukan orang banyak. Kami biasa duduk dekat halaqah Hammād bin Abi Sulaimān. Suatu hari, seorang wanita datang kepadaku dan bertanya, ‘Seorang laki-laki yang memiliki budak perempuan sebagai istrinya ingin menceraikannya menurut sunah, bagaimana caranya?’ Aku tidak tahu jawabannya, lalu kusuruh ia bertanya kepada Hammād dan menyampaikan jawabannya padaku. Ia bertanya kepada Hammād, dan Hammād menjawab, ‘Suaminya hendaknya menceraikannya saat ia suci dari haid dan tidak disetubuhi, dengan satu kali talak, lalu membiarkannya hingga mengalami dua kali haid. Jika ia mandi, maka ia halal dinikahi oleh pria lain.’ Wanita itu kembali menyampaikan jawaban itu kepadaku. Maka, aku berkata, ‘Aku tidak butuh lagi ilmu kalam.’ Aku pun mengambil sandalku dan bergabung di halaqah Hammād untuk mendengarkan berbagai masalah fikih yang ia ajarkan. Aku hafalkan jawabannya, lalu Hammād mengulanginya di hari berikutnya, dan aku kembali menghafalnya, sementara murid-murid lain sering melakukan kesalahan. Hingga akhirnya ia berkata, ‘Tidak ada yang layak duduk di hadapanku, selain Abu Hanifah.’ Aku menemani Hammād selama sepuluh tahun. Kemudian timbul dalam diriku keinginan untuk menjadi pemimpin sendiri dan membuka halaqahku sendiri. Suatu sore, aku keluar dengan niat melakukannya, namun saat aku melihat Hammād, aku tak sanggup meninggalkannya. Pada malam itu juga, datang kabar bahwa kerabatnya di Bashrah wafat dan meninggalkan harta yang tidak memiliki ahli waris selainnya. Hammād pun memerintahkanku untuk menggantikannya. Begitu ia pergi, datanglah berbagai pertanyaan yang belum pernah aku dengar darinya. Aku menjawab dan menuliskan jawabanku. Ia pergi selama dua bulan, lalu kembali. Aku kemudian memperlihatkan kepadanya pertanyaan-pertanyaan yang jumlahnya sekitar enam puluh. Ia sependapat denganku dalam empat puluh soal dan berbeda pendapat dalam dua puluh. Aku pun bersumpah pada diriku untuk tidak meninggalkannya hingga ia wafat.” Guru-guru Di antara guru-guru Abu Hanifah adalah Atha’ bin Abi Rabah, Asy-Sya’bi, Jabalah bin Suhaim, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuz Al-A’raj, Amr bin Dinar, Nafi’ Mawla Ibnu Umar, Qatadah, Qais bin Muslim, Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Dinar, Abdul Aziz bin Rafi’, Atha’iyah Al-‘Awfi, Hammad bin Abi Sulaiman (yang menjadi gurunya dalam fikih), Abdul Malik bin Umair, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Ishaq As-Sabi’i, Manshur bin Al-Mu’tamir, Muslim Al-Batin, dan banyak lagi lainnya. Murid-murid Di antara murid-murid Abu Hanifah adalah Abdurrazzaq bin Hammam (guru Imam Ahmad), Hammad bin Abi Hanifah, Zufar bin Hudhail At-Tamimi, Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, Waki’ bin Jarrah, dan Qadhi Abu Yusuf, serta banyak lagi lainnya. Baca juga: Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir Abu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaah Akidah Imam Abu Hanifah rahimahullah terkait tauhid, penetapan sifat-sifat Allah, bantahan kepada Jahmiyah, masalah qadar, keyakinan terhadap para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan perkara-perkara pokok iman lainnya sejalan dengan manhaj salaf dan manhaj para imam mazhab lainnya, kecuali dalam beberapa perkara kecil yang menyelisihi, seperti: Pertama, pendapatnya bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Kedua, definisi iman sebagai tasdiq (pembenaran) dalam hati dan iqrar (pengakuan) dengan lisan, tanpa memasukkan amal dalam hakikat iman. Namun, Ibn Abdil Barr dan Ibn Abi Al-‘Izz menyebutkan indikasi bahwa Abu Hanifah kembali dari pendapat ini. Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para imam yang masyhur semuanya menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, serta percaya bahwa Allah akan dilihat di akhirat. Inilah mazhab para sahabat, tabiin, dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlul Bait dan lainnya. Ini juga mazhab imam-imam yang diikuti seperti Malik bin Anas, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Al-Auza’i, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah.” Yahya bin Nashr berkata, “Abu Hanifah mengutamakan Abu Bakar dan Umar, serta mencintai Ali dan Utsman. Ia beriman kepada takdir, baik maupun buruknya, dan tidak berbicara tentang Allah ‘Azza Wajalla dengan hal yang tak pantas. Ia membolehkan mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu, dan ia adalah orang yang paling ahli fikih dan paling bertakwa di zamannya.” Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Aku mendengar Abu Hanifah berkata, ‘Yang dimaksud dengan ‘jamaah’ adalah mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, serta tidak merendahkan salah satu pun dari sahabat Rasulullah ﷺ. Jangan mengkafirkan orang karena dosa-dosanya, salatlah atas siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’ dan di belakang siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’. Mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu diperbolehkan. Serahkan segala urusan kepada Allah, dan tinggalkan pembicaraan yang tidak pantas tentang Allah Yang Mahamulia.” Abu Hanifah berkata, “Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia adalah kafir.” Perkataan para ulama tentang Abu Hanifah Yahya bin Ma’in (imam dalam bidang Jarh wa Ta’dhil) berkata bahwa Abu Hanifah adalah seorang yang tsiqah (terpercaya). Ia hanya meriwayatkan hadis yang benar-benar ia hafal, dan tidak meriwayatkan sesuatu yang tidak ia ingat dengan jelas. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mulia di majelisnya, atau lebih baik dalam penampilan dan kesabaran daripada Abu Hanifah.” Hayan bin Musa Al-Marwazi berkata, “Ibnu Mubarak ditanya, ‘Siapa yang lebih faqih, Malik atau Abu Hanifah?’ Dia menjawab, ‘Abu Hanifah.’ ” Dan Ibnu Mubarak berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih di antara manusia.” Ujian yang diterima Abu Hanifah Ubaidullah bin Amr Al-Ruqy berkata, “Ibn Hubayrah (Amir Kufah) meminta Abu Hanifah untuk menjadi hakim di Kufah, namun beliau menolaknya. Akibatnya, beliau dipukul seratus kali dan sepuluh kali lebih banyak, namun Abu Hanifah tetap menolak. Ketika Ibn Hubayrah melihat keteguhan beliau, akhirnya dia melepaskannya.” Wafat Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Ketika ayahku meninggal, kami meminta Hassan bin Amarah untuk memandikannya, dan dia pun melakukannya. Ketika selesai memandikannya, dia berdoa, ‘Semoga Allah merahmatimu dan mengampunimu. Engkau tidak pernah berbuka puasa selama tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur dengan meletakkan tangan kananmu sebagai bantal selama empat puluh tahun. Engkau telah menyusahkan orang setelahmu, dan memalukan para pembaca (Al-Qur’an).’ ” Imam Abu Hanifah Al-Nu’man wafat pada tahun 150 Hijriah, pada usia 70 tahun. Ketika jenazahnya dibawa untuk disalatkan di Baghdad, umat Islam begitu banyak yang ingin menyalatkannya sehingga proses salat jenazah dilakukan enam kali karena padatnya kerumunan. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web: https://www.alukah.net/culture/0/99420/الإمام-الفقيه-أبو-حنيفة-النعمان/

Biografi Ringkas Imam Abu Hanifah

Daftar Isi Toggle Nama dan kunyahKelahiranKisah menuntut ilmuGuru-guruMurid-muridAbu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaahPerkataan para ulama tentang Abu HanifahUjian yang diterima Abu HanifahWafat Nama dan kunyah Dia adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuwatha At-Taimi Al-Kufi. Dikatakan bahwa dia adalah keturunan Persia. Ayahnya, Tsabit, lahir dalam Islam, dan Abu Hanifah sendiri adalah seorang pedagang sutra. Beliau diberi nama Nu’man adalah sebagai harapan kelak menjadi orang besar, sebagaimana Nu’man salah satu raja Persia. Memiliki kunyah Abu Hanifah. Kelahiran Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H. Dia pernah melihat Anas bin Malik ketika Anas datang ke Kufah, namun tidak terdapat bukti bahwa dia mendengar langsung dari salah satu sahabat. Kisah menuntut ilmu Zufar bin Al-Hudhayl berkata, Aku mendengar Abu Hanifah berkata, “Aku dulu mendalami ilmu kalam, bahkan aku menjadi rujukan orang banyak. Kami biasa duduk dekat halaqah Hammād bin Abi Sulaimān. Suatu hari, seorang wanita datang kepadaku dan bertanya, ‘Seorang laki-laki yang memiliki budak perempuan sebagai istrinya ingin menceraikannya menurut sunah, bagaimana caranya?’ Aku tidak tahu jawabannya, lalu kusuruh ia bertanya kepada Hammād dan menyampaikan jawabannya padaku. Ia bertanya kepada Hammād, dan Hammād menjawab, ‘Suaminya hendaknya menceraikannya saat ia suci dari haid dan tidak disetubuhi, dengan satu kali talak, lalu membiarkannya hingga mengalami dua kali haid. Jika ia mandi, maka ia halal dinikahi oleh pria lain.’ Wanita itu kembali menyampaikan jawaban itu kepadaku. Maka, aku berkata, ‘Aku tidak butuh lagi ilmu kalam.’ Aku pun mengambil sandalku dan bergabung di halaqah Hammād untuk mendengarkan berbagai masalah fikih yang ia ajarkan. Aku hafalkan jawabannya, lalu Hammād mengulanginya di hari berikutnya, dan aku kembali menghafalnya, sementara murid-murid lain sering melakukan kesalahan. Hingga akhirnya ia berkata, ‘Tidak ada yang layak duduk di hadapanku, selain Abu Hanifah.’ Aku menemani Hammād selama sepuluh tahun. Kemudian timbul dalam diriku keinginan untuk menjadi pemimpin sendiri dan membuka halaqahku sendiri. Suatu sore, aku keluar dengan niat melakukannya, namun saat aku melihat Hammād, aku tak sanggup meninggalkannya. Pada malam itu juga, datang kabar bahwa kerabatnya di Bashrah wafat dan meninggalkan harta yang tidak memiliki ahli waris selainnya. Hammād pun memerintahkanku untuk menggantikannya. Begitu ia pergi, datanglah berbagai pertanyaan yang belum pernah aku dengar darinya. Aku menjawab dan menuliskan jawabanku. Ia pergi selama dua bulan, lalu kembali. Aku kemudian memperlihatkan kepadanya pertanyaan-pertanyaan yang jumlahnya sekitar enam puluh. Ia sependapat denganku dalam empat puluh soal dan berbeda pendapat dalam dua puluh. Aku pun bersumpah pada diriku untuk tidak meninggalkannya hingga ia wafat.” Guru-guru Di antara guru-guru Abu Hanifah adalah Atha’ bin Abi Rabah, Asy-Sya’bi, Jabalah bin Suhaim, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuz Al-A’raj, Amr bin Dinar, Nafi’ Mawla Ibnu Umar, Qatadah, Qais bin Muslim, Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Dinar, Abdul Aziz bin Rafi’, Atha’iyah Al-‘Awfi, Hammad bin Abi Sulaiman (yang menjadi gurunya dalam fikih), Abdul Malik bin Umair, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Ishaq As-Sabi’i, Manshur bin Al-Mu’tamir, Muslim Al-Batin, dan banyak lagi lainnya. Murid-murid Di antara murid-murid Abu Hanifah adalah Abdurrazzaq bin Hammam (guru Imam Ahmad), Hammad bin Abi Hanifah, Zufar bin Hudhail At-Tamimi, Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, Waki’ bin Jarrah, dan Qadhi Abu Yusuf, serta banyak lagi lainnya. Baca juga: Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir Abu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaah Akidah Imam Abu Hanifah rahimahullah terkait tauhid, penetapan sifat-sifat Allah, bantahan kepada Jahmiyah, masalah qadar, keyakinan terhadap para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan perkara-perkara pokok iman lainnya sejalan dengan manhaj salaf dan manhaj para imam mazhab lainnya, kecuali dalam beberapa perkara kecil yang menyelisihi, seperti: Pertama, pendapatnya bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Kedua, definisi iman sebagai tasdiq (pembenaran) dalam hati dan iqrar (pengakuan) dengan lisan, tanpa memasukkan amal dalam hakikat iman. Namun, Ibn Abdil Barr dan Ibn Abi Al-‘Izz menyebutkan indikasi bahwa Abu Hanifah kembali dari pendapat ini. Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para imam yang masyhur semuanya menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, serta percaya bahwa Allah akan dilihat di akhirat. Inilah mazhab para sahabat, tabiin, dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlul Bait dan lainnya. Ini juga mazhab imam-imam yang diikuti seperti Malik bin Anas, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Al-Auza’i, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah.” Yahya bin Nashr berkata, “Abu Hanifah mengutamakan Abu Bakar dan Umar, serta mencintai Ali dan Utsman. Ia beriman kepada takdir, baik maupun buruknya, dan tidak berbicara tentang Allah ‘Azza Wajalla dengan hal yang tak pantas. Ia membolehkan mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu, dan ia adalah orang yang paling ahli fikih dan paling bertakwa di zamannya.” Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Aku mendengar Abu Hanifah berkata, ‘Yang dimaksud dengan ‘jamaah’ adalah mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, serta tidak merendahkan salah satu pun dari sahabat Rasulullah ﷺ. Jangan mengkafirkan orang karena dosa-dosanya, salatlah atas siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’ dan di belakang siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’. Mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu diperbolehkan. Serahkan segala urusan kepada Allah, dan tinggalkan pembicaraan yang tidak pantas tentang Allah Yang Mahamulia.” Abu Hanifah berkata, “Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia adalah kafir.” Perkataan para ulama tentang Abu Hanifah Yahya bin Ma’in (imam dalam bidang Jarh wa Ta’dhil) berkata bahwa Abu Hanifah adalah seorang yang tsiqah (terpercaya). Ia hanya meriwayatkan hadis yang benar-benar ia hafal, dan tidak meriwayatkan sesuatu yang tidak ia ingat dengan jelas. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mulia di majelisnya, atau lebih baik dalam penampilan dan kesabaran daripada Abu Hanifah.” Hayan bin Musa Al-Marwazi berkata, “Ibnu Mubarak ditanya, ‘Siapa yang lebih faqih, Malik atau Abu Hanifah?’ Dia menjawab, ‘Abu Hanifah.’ ” Dan Ibnu Mubarak berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih di antara manusia.” Ujian yang diterima Abu Hanifah Ubaidullah bin Amr Al-Ruqy berkata, “Ibn Hubayrah (Amir Kufah) meminta Abu Hanifah untuk menjadi hakim di Kufah, namun beliau menolaknya. Akibatnya, beliau dipukul seratus kali dan sepuluh kali lebih banyak, namun Abu Hanifah tetap menolak. Ketika Ibn Hubayrah melihat keteguhan beliau, akhirnya dia melepaskannya.” Wafat Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Ketika ayahku meninggal, kami meminta Hassan bin Amarah untuk memandikannya, dan dia pun melakukannya. Ketika selesai memandikannya, dia berdoa, ‘Semoga Allah merahmatimu dan mengampunimu. Engkau tidak pernah berbuka puasa selama tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur dengan meletakkan tangan kananmu sebagai bantal selama empat puluh tahun. Engkau telah menyusahkan orang setelahmu, dan memalukan para pembaca (Al-Qur’an).’ ” Imam Abu Hanifah Al-Nu’man wafat pada tahun 150 Hijriah, pada usia 70 tahun. Ketika jenazahnya dibawa untuk disalatkan di Baghdad, umat Islam begitu banyak yang ingin menyalatkannya sehingga proses salat jenazah dilakukan enam kali karena padatnya kerumunan. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web: https://www.alukah.net/culture/0/99420/الإمام-الفقيه-أبو-حنيفة-النعمان/
Daftar Isi Toggle Nama dan kunyahKelahiranKisah menuntut ilmuGuru-guruMurid-muridAbu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaahPerkataan para ulama tentang Abu HanifahUjian yang diterima Abu HanifahWafat Nama dan kunyah Dia adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuwatha At-Taimi Al-Kufi. Dikatakan bahwa dia adalah keturunan Persia. Ayahnya, Tsabit, lahir dalam Islam, dan Abu Hanifah sendiri adalah seorang pedagang sutra. Beliau diberi nama Nu’man adalah sebagai harapan kelak menjadi orang besar, sebagaimana Nu’man salah satu raja Persia. Memiliki kunyah Abu Hanifah. Kelahiran Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H. Dia pernah melihat Anas bin Malik ketika Anas datang ke Kufah, namun tidak terdapat bukti bahwa dia mendengar langsung dari salah satu sahabat. Kisah menuntut ilmu Zufar bin Al-Hudhayl berkata, Aku mendengar Abu Hanifah berkata, “Aku dulu mendalami ilmu kalam, bahkan aku menjadi rujukan orang banyak. Kami biasa duduk dekat halaqah Hammād bin Abi Sulaimān. Suatu hari, seorang wanita datang kepadaku dan bertanya, ‘Seorang laki-laki yang memiliki budak perempuan sebagai istrinya ingin menceraikannya menurut sunah, bagaimana caranya?’ Aku tidak tahu jawabannya, lalu kusuruh ia bertanya kepada Hammād dan menyampaikan jawabannya padaku. Ia bertanya kepada Hammād, dan Hammād menjawab, ‘Suaminya hendaknya menceraikannya saat ia suci dari haid dan tidak disetubuhi, dengan satu kali talak, lalu membiarkannya hingga mengalami dua kali haid. Jika ia mandi, maka ia halal dinikahi oleh pria lain.’ Wanita itu kembali menyampaikan jawaban itu kepadaku. Maka, aku berkata, ‘Aku tidak butuh lagi ilmu kalam.’ Aku pun mengambil sandalku dan bergabung di halaqah Hammād untuk mendengarkan berbagai masalah fikih yang ia ajarkan. Aku hafalkan jawabannya, lalu Hammād mengulanginya di hari berikutnya, dan aku kembali menghafalnya, sementara murid-murid lain sering melakukan kesalahan. Hingga akhirnya ia berkata, ‘Tidak ada yang layak duduk di hadapanku, selain Abu Hanifah.’ Aku menemani Hammād selama sepuluh tahun. Kemudian timbul dalam diriku keinginan untuk menjadi pemimpin sendiri dan membuka halaqahku sendiri. Suatu sore, aku keluar dengan niat melakukannya, namun saat aku melihat Hammād, aku tak sanggup meninggalkannya. Pada malam itu juga, datang kabar bahwa kerabatnya di Bashrah wafat dan meninggalkan harta yang tidak memiliki ahli waris selainnya. Hammād pun memerintahkanku untuk menggantikannya. Begitu ia pergi, datanglah berbagai pertanyaan yang belum pernah aku dengar darinya. Aku menjawab dan menuliskan jawabanku. Ia pergi selama dua bulan, lalu kembali. Aku kemudian memperlihatkan kepadanya pertanyaan-pertanyaan yang jumlahnya sekitar enam puluh. Ia sependapat denganku dalam empat puluh soal dan berbeda pendapat dalam dua puluh. Aku pun bersumpah pada diriku untuk tidak meninggalkannya hingga ia wafat.” Guru-guru Di antara guru-guru Abu Hanifah adalah Atha’ bin Abi Rabah, Asy-Sya’bi, Jabalah bin Suhaim, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuz Al-A’raj, Amr bin Dinar, Nafi’ Mawla Ibnu Umar, Qatadah, Qais bin Muslim, Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Dinar, Abdul Aziz bin Rafi’, Atha’iyah Al-‘Awfi, Hammad bin Abi Sulaiman (yang menjadi gurunya dalam fikih), Abdul Malik bin Umair, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Ishaq As-Sabi’i, Manshur bin Al-Mu’tamir, Muslim Al-Batin, dan banyak lagi lainnya. Murid-murid Di antara murid-murid Abu Hanifah adalah Abdurrazzaq bin Hammam (guru Imam Ahmad), Hammad bin Abi Hanifah, Zufar bin Hudhail At-Tamimi, Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, Waki’ bin Jarrah, dan Qadhi Abu Yusuf, serta banyak lagi lainnya. Baca juga: Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir Abu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaah Akidah Imam Abu Hanifah rahimahullah terkait tauhid, penetapan sifat-sifat Allah, bantahan kepada Jahmiyah, masalah qadar, keyakinan terhadap para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan perkara-perkara pokok iman lainnya sejalan dengan manhaj salaf dan manhaj para imam mazhab lainnya, kecuali dalam beberapa perkara kecil yang menyelisihi, seperti: Pertama, pendapatnya bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Kedua, definisi iman sebagai tasdiq (pembenaran) dalam hati dan iqrar (pengakuan) dengan lisan, tanpa memasukkan amal dalam hakikat iman. Namun, Ibn Abdil Barr dan Ibn Abi Al-‘Izz menyebutkan indikasi bahwa Abu Hanifah kembali dari pendapat ini. Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para imam yang masyhur semuanya menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, serta percaya bahwa Allah akan dilihat di akhirat. Inilah mazhab para sahabat, tabiin, dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlul Bait dan lainnya. Ini juga mazhab imam-imam yang diikuti seperti Malik bin Anas, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Al-Auza’i, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah.” Yahya bin Nashr berkata, “Abu Hanifah mengutamakan Abu Bakar dan Umar, serta mencintai Ali dan Utsman. Ia beriman kepada takdir, baik maupun buruknya, dan tidak berbicara tentang Allah ‘Azza Wajalla dengan hal yang tak pantas. Ia membolehkan mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu, dan ia adalah orang yang paling ahli fikih dan paling bertakwa di zamannya.” Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Aku mendengar Abu Hanifah berkata, ‘Yang dimaksud dengan ‘jamaah’ adalah mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, serta tidak merendahkan salah satu pun dari sahabat Rasulullah ﷺ. Jangan mengkafirkan orang karena dosa-dosanya, salatlah atas siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’ dan di belakang siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’. Mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu diperbolehkan. Serahkan segala urusan kepada Allah, dan tinggalkan pembicaraan yang tidak pantas tentang Allah Yang Mahamulia.” Abu Hanifah berkata, “Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia adalah kafir.” Perkataan para ulama tentang Abu Hanifah Yahya bin Ma’in (imam dalam bidang Jarh wa Ta’dhil) berkata bahwa Abu Hanifah adalah seorang yang tsiqah (terpercaya). Ia hanya meriwayatkan hadis yang benar-benar ia hafal, dan tidak meriwayatkan sesuatu yang tidak ia ingat dengan jelas. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mulia di majelisnya, atau lebih baik dalam penampilan dan kesabaran daripada Abu Hanifah.” Hayan bin Musa Al-Marwazi berkata, “Ibnu Mubarak ditanya, ‘Siapa yang lebih faqih, Malik atau Abu Hanifah?’ Dia menjawab, ‘Abu Hanifah.’ ” Dan Ibnu Mubarak berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih di antara manusia.” Ujian yang diterima Abu Hanifah Ubaidullah bin Amr Al-Ruqy berkata, “Ibn Hubayrah (Amir Kufah) meminta Abu Hanifah untuk menjadi hakim di Kufah, namun beliau menolaknya. Akibatnya, beliau dipukul seratus kali dan sepuluh kali lebih banyak, namun Abu Hanifah tetap menolak. Ketika Ibn Hubayrah melihat keteguhan beliau, akhirnya dia melepaskannya.” Wafat Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Ketika ayahku meninggal, kami meminta Hassan bin Amarah untuk memandikannya, dan dia pun melakukannya. Ketika selesai memandikannya, dia berdoa, ‘Semoga Allah merahmatimu dan mengampunimu. Engkau tidak pernah berbuka puasa selama tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur dengan meletakkan tangan kananmu sebagai bantal selama empat puluh tahun. Engkau telah menyusahkan orang setelahmu, dan memalukan para pembaca (Al-Qur’an).’ ” Imam Abu Hanifah Al-Nu’man wafat pada tahun 150 Hijriah, pada usia 70 tahun. Ketika jenazahnya dibawa untuk disalatkan di Baghdad, umat Islam begitu banyak yang ingin menyalatkannya sehingga proses salat jenazah dilakukan enam kali karena padatnya kerumunan. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web: https://www.alukah.net/culture/0/99420/الإمام-الفقيه-أبو-حنيفة-النعمان/


Daftar Isi Toggle Nama dan kunyahKelahiranKisah menuntut ilmuGuru-guruMurid-muridAbu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaahPerkataan para ulama tentang Abu HanifahUjian yang diterima Abu HanifahWafat Nama dan kunyah Dia adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuwatha At-Taimi Al-Kufi. Dikatakan bahwa dia adalah keturunan Persia. Ayahnya, Tsabit, lahir dalam Islam, dan Abu Hanifah sendiri adalah seorang pedagang sutra. Beliau diberi nama Nu’man adalah sebagai harapan kelak menjadi orang besar, sebagaimana Nu’man salah satu raja Persia. Memiliki kunyah Abu Hanifah. Kelahiran Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H. Dia pernah melihat Anas bin Malik ketika Anas datang ke Kufah, namun tidak terdapat bukti bahwa dia mendengar langsung dari salah satu sahabat. Kisah menuntut ilmu Zufar bin Al-Hudhayl berkata, Aku mendengar Abu Hanifah berkata, “Aku dulu mendalami ilmu kalam, bahkan aku menjadi rujukan orang banyak. Kami biasa duduk dekat halaqah Hammād bin Abi Sulaimān. Suatu hari, seorang wanita datang kepadaku dan bertanya, ‘Seorang laki-laki yang memiliki budak perempuan sebagai istrinya ingin menceraikannya menurut sunah, bagaimana caranya?’ Aku tidak tahu jawabannya, lalu kusuruh ia bertanya kepada Hammād dan menyampaikan jawabannya padaku. Ia bertanya kepada Hammād, dan Hammād menjawab, ‘Suaminya hendaknya menceraikannya saat ia suci dari haid dan tidak disetubuhi, dengan satu kali talak, lalu membiarkannya hingga mengalami dua kali haid. Jika ia mandi, maka ia halal dinikahi oleh pria lain.’ Wanita itu kembali menyampaikan jawaban itu kepadaku. Maka, aku berkata, ‘Aku tidak butuh lagi ilmu kalam.’ Aku pun mengambil sandalku dan bergabung di halaqah Hammād untuk mendengarkan berbagai masalah fikih yang ia ajarkan. Aku hafalkan jawabannya, lalu Hammād mengulanginya di hari berikutnya, dan aku kembali menghafalnya, sementara murid-murid lain sering melakukan kesalahan. Hingga akhirnya ia berkata, ‘Tidak ada yang layak duduk di hadapanku, selain Abu Hanifah.’ Aku menemani Hammād selama sepuluh tahun. Kemudian timbul dalam diriku keinginan untuk menjadi pemimpin sendiri dan membuka halaqahku sendiri. Suatu sore, aku keluar dengan niat melakukannya, namun saat aku melihat Hammād, aku tak sanggup meninggalkannya. Pada malam itu juga, datang kabar bahwa kerabatnya di Bashrah wafat dan meninggalkan harta yang tidak memiliki ahli waris selainnya. Hammād pun memerintahkanku untuk menggantikannya. Begitu ia pergi, datanglah berbagai pertanyaan yang belum pernah aku dengar darinya. Aku menjawab dan menuliskan jawabanku. Ia pergi selama dua bulan, lalu kembali. Aku kemudian memperlihatkan kepadanya pertanyaan-pertanyaan yang jumlahnya sekitar enam puluh. Ia sependapat denganku dalam empat puluh soal dan berbeda pendapat dalam dua puluh. Aku pun bersumpah pada diriku untuk tidak meninggalkannya hingga ia wafat.” Guru-guru Di antara guru-guru Abu Hanifah adalah Atha’ bin Abi Rabah, Asy-Sya’bi, Jabalah bin Suhaim, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuz Al-A’raj, Amr bin Dinar, Nafi’ Mawla Ibnu Umar, Qatadah, Qais bin Muslim, Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Dinar, Abdul Aziz bin Rafi’, Atha’iyah Al-‘Awfi, Hammad bin Abi Sulaiman (yang menjadi gurunya dalam fikih), Abdul Malik bin Umair, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Ishaq As-Sabi’i, Manshur bin Al-Mu’tamir, Muslim Al-Batin, dan banyak lagi lainnya. Murid-murid Di antara murid-murid Abu Hanifah adalah Abdurrazzaq bin Hammam (guru Imam Ahmad), Hammad bin Abi Hanifah, Zufar bin Hudhail At-Tamimi, Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, Waki’ bin Jarrah, dan Qadhi Abu Yusuf, serta banyak lagi lainnya. Baca juga: Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir Abu Hanifah adalah Imam ahli sunah waljamaah Akidah Imam Abu Hanifah rahimahullah terkait tauhid, penetapan sifat-sifat Allah, bantahan kepada Jahmiyah, masalah qadar, keyakinan terhadap para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan perkara-perkara pokok iman lainnya sejalan dengan manhaj salaf dan manhaj para imam mazhab lainnya, kecuali dalam beberapa perkara kecil yang menyelisihi, seperti: Pertama, pendapatnya bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Kedua, definisi iman sebagai tasdiq (pembenaran) dalam hati dan iqrar (pengakuan) dengan lisan, tanpa memasukkan amal dalam hakikat iman. Namun, Ibn Abdil Barr dan Ibn Abi Al-‘Izz menyebutkan indikasi bahwa Abu Hanifah kembali dari pendapat ini. Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para imam yang masyhur semuanya menetapkan sifat-sifat Allah Ta’ala, meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, serta percaya bahwa Allah akan dilihat di akhirat. Inilah mazhab para sahabat, tabiin, dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan Ahlul Bait dan lainnya. Ini juga mazhab imam-imam yang diikuti seperti Malik bin Anas, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Al-Auza’i, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah.” Yahya bin Nashr berkata, “Abu Hanifah mengutamakan Abu Bakar dan Umar, serta mencintai Ali dan Utsman. Ia beriman kepada takdir, baik maupun buruknya, dan tidak berbicara tentang Allah ‘Azza Wajalla dengan hal yang tak pantas. Ia membolehkan mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu, dan ia adalah orang yang paling ahli fikih dan paling bertakwa di zamannya.” Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Aku mendengar Abu Hanifah berkata, ‘Yang dimaksud dengan ‘jamaah’ adalah mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan Utsman, serta tidak merendahkan salah satu pun dari sahabat Rasulullah ﷺ. Jangan mengkafirkan orang karena dosa-dosanya, salatlah atas siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’ dan di belakang siapa saja yang mengucapkan ‘Lailahaillallah’. Mengusap kedua khuf (sepatu kulit) dalam wudu diperbolehkan. Serahkan segala urusan kepada Allah, dan tinggalkan pembicaraan yang tidak pantas tentang Allah Yang Mahamulia.” Abu Hanifah berkata, “Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia adalah kafir.” Perkataan para ulama tentang Abu Hanifah Yahya bin Ma’in (imam dalam bidang Jarh wa Ta’dhil) berkata bahwa Abu Hanifah adalah seorang yang tsiqah (terpercaya). Ia hanya meriwayatkan hadis yang benar-benar ia hafal, dan tidak meriwayatkan sesuatu yang tidak ia ingat dengan jelas. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mulia di majelisnya, atau lebih baik dalam penampilan dan kesabaran daripada Abu Hanifah.” Hayan bin Musa Al-Marwazi berkata, “Ibnu Mubarak ditanya, ‘Siapa yang lebih faqih, Malik atau Abu Hanifah?’ Dia menjawab, ‘Abu Hanifah.’ ” Dan Ibnu Mubarak berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih di antara manusia.” Ujian yang diterima Abu Hanifah Ubaidullah bin Amr Al-Ruqy berkata, “Ibn Hubayrah (Amir Kufah) meminta Abu Hanifah untuk menjadi hakim di Kufah, namun beliau menolaknya. Akibatnya, beliau dipukul seratus kali dan sepuluh kali lebih banyak, namun Abu Hanifah tetap menolak. Ketika Ibn Hubayrah melihat keteguhan beliau, akhirnya dia melepaskannya.” Wafat Hammad bin Abi Hanifah berkata, “Ketika ayahku meninggal, kami meminta Hassan bin Amarah untuk memandikannya, dan dia pun melakukannya. Ketika selesai memandikannya, dia berdoa, ‘Semoga Allah merahmatimu dan mengampunimu. Engkau tidak pernah berbuka puasa selama tiga puluh tahun, dan tidak pernah tidur dengan meletakkan tangan kananmu sebagai bantal selama empat puluh tahun. Engkau telah menyusahkan orang setelahmu, dan memalukan para pembaca (Al-Qur’an).’ ” Imam Abu Hanifah Al-Nu’man wafat pada tahun 150 Hijriah, pada usia 70 tahun. Ketika jenazahnya dibawa untuk disalatkan di Baghdad, umat Islam begitu banyak yang ingin menyalatkannya sehingga proses salat jenazah dilakukan enam kali karena padatnya kerumunan. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web: https://www.alukah.net/culture/0/99420/الإمام-الفقيه-أبو-حنيفة-النعمان/

Inilah Orang yang Berpuasa yang Paling Banyak Pahalanya – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama

Oleh karena itu, orang yang berpuasa juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah saat berpuasa untuk meningkatkan pahala puasanya. Disebutkan dalam sebuah hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, bahwa Nabi ʿalaihish shalātu was salām pernah ditanya tentang berbagai amal ketaatan, termasuk puasa. Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah orang yang berpuasa yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab: “Mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah.” Dari hadis ini Imam Ibnul Qayyim raḥimahullāh menyimpulkan dalam kitabnya al-Wābil ash-Shayyib, sebuah kaidah dalam semua ibadah, bahwa orang yang paling besar pahalanya dalam setiap ibadah adalah mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah dalam ibadah itu. ==== وَلِهَذَا أَيْضًا يُنْصَحُ الصَّائِمُ أَنْ يُكْثِرَ فِي صِيَامِهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ لِيَعْظُمَ سَبْقُهُ فِي صِيَامِهِ قَدْ جَاءَ فِي حَدِيثٍ حَسَّنَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ سُئِلَ عَنْ طَاعَاتٍ عَدِيدَةٍ مِنْهَا الصِّيَامُ قِيلَ لَهُ: أَيُّ الصَّائِمِينَ أَعْظَمُ أَجْرًا ؟ قَالَ: أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا أَخَذَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَاعِدَةً نَافِعَةً فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا أَنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي كُلِّ عِبَادَةٍ أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا فِيهَا

Inilah Orang yang Berpuasa yang Paling Banyak Pahalanya – Syaikh Abdurrazzaq Al Badr #NasehatUlama

Oleh karena itu, orang yang berpuasa juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah saat berpuasa untuk meningkatkan pahala puasanya. Disebutkan dalam sebuah hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, bahwa Nabi ʿalaihish shalātu was salām pernah ditanya tentang berbagai amal ketaatan, termasuk puasa. Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah orang yang berpuasa yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab: “Mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah.” Dari hadis ini Imam Ibnul Qayyim raḥimahullāh menyimpulkan dalam kitabnya al-Wābil ash-Shayyib, sebuah kaidah dalam semua ibadah, bahwa orang yang paling besar pahalanya dalam setiap ibadah adalah mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah dalam ibadah itu. ==== وَلِهَذَا أَيْضًا يُنْصَحُ الصَّائِمُ أَنْ يُكْثِرَ فِي صِيَامِهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ لِيَعْظُمَ سَبْقُهُ فِي صِيَامِهِ قَدْ جَاءَ فِي حَدِيثٍ حَسَّنَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ سُئِلَ عَنْ طَاعَاتٍ عَدِيدَةٍ مِنْهَا الصِّيَامُ قِيلَ لَهُ: أَيُّ الصَّائِمِينَ أَعْظَمُ أَجْرًا ؟ قَالَ: أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا أَخَذَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَاعِدَةً نَافِعَةً فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا أَنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي كُلِّ عِبَادَةٍ أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا فِيهَا
Oleh karena itu, orang yang berpuasa juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah saat berpuasa untuk meningkatkan pahala puasanya. Disebutkan dalam sebuah hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, bahwa Nabi ʿalaihish shalātu was salām pernah ditanya tentang berbagai amal ketaatan, termasuk puasa. Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah orang yang berpuasa yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab: “Mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah.” Dari hadis ini Imam Ibnul Qayyim raḥimahullāh menyimpulkan dalam kitabnya al-Wābil ash-Shayyib, sebuah kaidah dalam semua ibadah, bahwa orang yang paling besar pahalanya dalam setiap ibadah adalah mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah dalam ibadah itu. ==== وَلِهَذَا أَيْضًا يُنْصَحُ الصَّائِمُ أَنْ يُكْثِرَ فِي صِيَامِهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ لِيَعْظُمَ سَبْقُهُ فِي صِيَامِهِ قَدْ جَاءَ فِي حَدِيثٍ حَسَّنَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ سُئِلَ عَنْ طَاعَاتٍ عَدِيدَةٍ مِنْهَا الصِّيَامُ قِيلَ لَهُ: أَيُّ الصَّائِمِينَ أَعْظَمُ أَجْرًا ؟ قَالَ: أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا أَخَذَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَاعِدَةً نَافِعَةً فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا أَنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي كُلِّ عِبَادَةٍ أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا فِيهَا


Oleh karena itu, orang yang berpuasa juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah saat berpuasa untuk meningkatkan pahala puasanya. Disebutkan dalam sebuah hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, bahwa Nabi ʿalaihish shalātu was salām pernah ditanya tentang berbagai amal ketaatan, termasuk puasa. Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah orang yang berpuasa yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab: “Mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah.” Dari hadis ini Imam Ibnul Qayyim raḥimahullāh menyimpulkan dalam kitabnya al-Wābil ash-Shayyib, sebuah kaidah dalam semua ibadah, bahwa orang yang paling besar pahalanya dalam setiap ibadah adalah mereka yang paling banyak berzikir kepada Allah dalam ibadah itu. ==== وَلِهَذَا أَيْضًا يُنْصَحُ الصَّائِمُ أَنْ يُكْثِرَ فِي صِيَامِهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ لِيَعْظُمَ سَبْقُهُ فِي صِيَامِهِ قَدْ جَاءَ فِي حَدِيثٍ حَسَّنَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ سُئِلَ عَنْ طَاعَاتٍ عَدِيدَةٍ مِنْهَا الصِّيَامُ قِيلَ لَهُ: أَيُّ الصَّائِمِينَ أَعْظَمُ أَجْرًا ؟ قَالَ: أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا أَخَذَ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ فِي كِتَابِهِ الْوَابِلِ الصَّيِّبِ قَاعِدَةً نَافِعَةً فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا أَنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي كُلِّ عِبَادَةٍ أَكْثَرُهُمْ لِلَّهِ ذِكْرًا فِيهَا

Cara Mengatasi Kemalasan dalam Ibadah: Panduan Islami Berdasarkan Dalil Shahih

Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.   Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama Allah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Allah juga berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54) Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah. Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan) Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ. “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim) Baca juga: Keutamaan Bangun Shubuh Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ. ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT. Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Doa Agar Tidak Malas Al-Qanuji rahimahullah berkata, قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ “Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan) Ar-Raghib rahimahullah berkata, مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ “Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi) Kemalasan yang Diperbolehkan Jika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ. “Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ “Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata. إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ. ‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim) Baca juga: Semangat Kendor dalam Ibadah Kemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan.   Dampak Negatif dari Kemalasan 1. Malas dalam Beribadah dan Ketaatan Kemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat. Contoh:  Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya. Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya. Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya. 2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh Nasihat Orang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah, كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14) Contoh: Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan. Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya. Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati 3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan Amanah Orang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72) Contoh: Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya. Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya. Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah 4. Banyak Bicara, tetapi Minim Tindakan Orang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3) Contoh: Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain. Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan. Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul 5. Menyia-nyiakan Waktu Orang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya. Contoh: Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat. Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal. Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu 6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau Berkontribusi Orang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ “Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81) Contoh: Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik. Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar.   Macam-Macam Kemalasan Kemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut: 1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua Ibadah Jenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan. Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. “Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat. Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut. Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik? 2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian Ibadah Kemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu. Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah, ۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4) Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya, فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10) 3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit Hati Jenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya. Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38) Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya.   Penyebab Kemalasan 1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam Ibadah Sifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah. Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah 2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif) Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian. Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda 3. Kenyang Berlebihan Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin) Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah 4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun Tidur Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim) 5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha Menahannya Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995) Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ “Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994) Baca juga: Adab Ketika Menguap   Cara Mengatasi Kemalasan 1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan Dzikir Salah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah: أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ ASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161). Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi 2. Menjaga Sikap Seimbang dalam Kehidupan Sikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya, وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا “Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda, هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون. “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670) Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri 3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera Melakukannya Allah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21) Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90) Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ “Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11) Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala 4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan Olahraga Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan, يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل “Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi) Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu! 5. Mengatur Pola Tidur dengan Baik Syaikh Abdul Aziz As-Salman berkata, ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman) Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi: Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh. Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat. Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan. Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh. Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur   Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk.   Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal     9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam

Cara Mengatasi Kemalasan dalam Ibadah: Panduan Islami Berdasarkan Dalil Shahih

Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.   Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama Allah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Allah juga berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54) Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah. Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan) Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ. “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim) Baca juga: Keutamaan Bangun Shubuh Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ. ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT. Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Doa Agar Tidak Malas Al-Qanuji rahimahullah berkata, قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ “Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan) Ar-Raghib rahimahullah berkata, مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ “Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi) Kemalasan yang Diperbolehkan Jika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ. “Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ “Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata. إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ. ‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim) Baca juga: Semangat Kendor dalam Ibadah Kemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan.   Dampak Negatif dari Kemalasan 1. Malas dalam Beribadah dan Ketaatan Kemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat. Contoh:  Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya. Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya. Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya. 2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh Nasihat Orang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah, كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14) Contoh: Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan. Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya. Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati 3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan Amanah Orang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72) Contoh: Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya. Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya. Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah 4. Banyak Bicara, tetapi Minim Tindakan Orang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3) Contoh: Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain. Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan. Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul 5. Menyia-nyiakan Waktu Orang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya. Contoh: Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat. Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal. Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu 6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau Berkontribusi Orang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ “Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81) Contoh: Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik. Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar.   Macam-Macam Kemalasan Kemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut: 1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua Ibadah Jenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan. Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. “Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat. Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut. Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik? 2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian Ibadah Kemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu. Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah, ۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4) Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya, فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10) 3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit Hati Jenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya. Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38) Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya.   Penyebab Kemalasan 1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam Ibadah Sifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah. Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah 2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif) Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian. Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda 3. Kenyang Berlebihan Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin) Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah 4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun Tidur Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim) 5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha Menahannya Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995) Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ “Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994) Baca juga: Adab Ketika Menguap   Cara Mengatasi Kemalasan 1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan Dzikir Salah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah: أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ ASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161). Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi 2. Menjaga Sikap Seimbang dalam Kehidupan Sikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya, وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا “Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda, هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون. “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670) Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri 3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera Melakukannya Allah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21) Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90) Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ “Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11) Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala 4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan Olahraga Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan, يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل “Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi) Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu! 5. Mengatur Pola Tidur dengan Baik Syaikh Abdul Aziz As-Salman berkata, ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman) Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi: Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh. Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat. Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan. Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh. Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur   Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk.   Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal     9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam
Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.   Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama Allah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Allah juga berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54) Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah. Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan) Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ. “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim) Baca juga: Keutamaan Bangun Shubuh Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ. ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT. Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Doa Agar Tidak Malas Al-Qanuji rahimahullah berkata, قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ “Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan) Ar-Raghib rahimahullah berkata, مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ “Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi) Kemalasan yang Diperbolehkan Jika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ. “Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ “Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata. إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ. ‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim) Baca juga: Semangat Kendor dalam Ibadah Kemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan.   Dampak Negatif dari Kemalasan 1. Malas dalam Beribadah dan Ketaatan Kemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat. Contoh:  Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya. Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya. Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya. 2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh Nasihat Orang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah, كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14) Contoh: Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan. Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya. Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati 3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan Amanah Orang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72) Contoh: Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya. Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya. Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah 4. Banyak Bicara, tetapi Minim Tindakan Orang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3) Contoh: Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain. Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan. Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul 5. Menyia-nyiakan Waktu Orang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya. Contoh: Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat. Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal. Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu 6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau Berkontribusi Orang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ “Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81) Contoh: Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik. Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar.   Macam-Macam Kemalasan Kemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut: 1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua Ibadah Jenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan. Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. “Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat. Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut. Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik? 2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian Ibadah Kemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu. Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah, ۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4) Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya, فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10) 3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit Hati Jenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya. Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38) Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya.   Penyebab Kemalasan 1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam Ibadah Sifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah. Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah 2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif) Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian. Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda 3. Kenyang Berlebihan Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin) Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah 4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun Tidur Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim) 5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha Menahannya Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995) Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ “Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994) Baca juga: Adab Ketika Menguap   Cara Mengatasi Kemalasan 1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan Dzikir Salah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah: أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ ASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161). Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi 2. Menjaga Sikap Seimbang dalam Kehidupan Sikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya, وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا “Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda, هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون. “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670) Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri 3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera Melakukannya Allah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21) Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90) Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ “Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11) Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala 4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan Olahraga Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan, يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل “Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi) Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu! 5. Mengatur Pola Tidur dengan Baik Syaikh Abdul Aziz As-Salman berkata, ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman) Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi: Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh. Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat. Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan. Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh. Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur   Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk.   Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal     9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam


Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.   Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama Allah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Allah juga berfirman, وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54) Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah. Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan) Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ. “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim) Baca juga: Keutamaan Bangun Shubuh Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ. ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT. Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca juga: Doa Agar Tidak Malas Al-Qanuji rahimahullah berkata, قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ “Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan) Ar-Raghib rahimahullah berkata, مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ “Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi) Kemalasan yang Diperbolehkan Jika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ. “Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ “Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata. إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ. ‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim) Baca juga: Semangat Kendor dalam Ibadah Kemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan.   Dampak Negatif dari Kemalasan 1. Malas dalam Beribadah dan Ketaatan Kemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat. Contoh:  Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya. Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya. Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya. 2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh Nasihat Orang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah, كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14) Contoh: Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan. Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya. Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati 3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan Amanah Orang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72) Contoh: Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya. Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya. Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah 4. Banyak Bicara, tetapi Minim Tindakan Orang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3) Contoh: Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain. Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan. Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul 5. Menyia-nyiakan Waktu Orang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya. Contoh: Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat. Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal. Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu 6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau Berkontribusi Orang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ “Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81) Contoh: Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik. Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar.   Macam-Macam Kemalasan Kemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut: 1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua Ibadah Jenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan. Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. “Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat. Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut. Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik? 2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian Ibadah Kemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu. Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah, ۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4) Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya, فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10) 3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit Hati Jenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya. Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38) Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya.   Penyebab Kemalasan 1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam Ibadah Sifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah. Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah 2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif) Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian. Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda 3. Kenyang Berlebihan Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin) Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah 4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun Tidur Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim) 5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha Menahannya Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995) Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ “Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994) Baca juga: Adab Ketika Menguap   Cara Mengatasi Kemalasan 1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan Dzikir Salah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah: أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ ASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161). Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi 2. Menjaga Sikap Seimbang dalam Kehidupan Sikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya, وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا “Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda, هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون. “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670) Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri 3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera Melakukannya Allah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21) Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ “Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90) Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ “Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11) Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala 4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan Olahraga Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan, يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل “Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi) Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu! 5. Mengatur Pola Tidur dengan Baik Syaikh Abdul Aziz As-Salman berkata, ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman) Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi: Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh. Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat. Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan. Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh. Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur   Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk.   Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal     9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam

Cara Mengatasi Kemalasan dalam Ibadah: Panduan Islami Berdasarkan Dalil Shahih

Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.  Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para UlamaAllah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Allah juga berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54)Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah.Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan)Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ.“Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari)Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim)Baca juga: Keutamaan Bangun ShubuhKarena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ.ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT.Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca juga: Doa Agar Tidak MalasAl-Qanuji rahimahullah berkata,قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ“Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan)Ar-Raghib rahimahullah berkata,مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ“Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi)Kemalasan yang DiperbolehkanJika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ.“Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ“Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata.إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ.‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim)Baca juga: Semangat Kendor dalam IbadahKemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan. Dampak Negatif dari Kemalasan1. Malas dalam Beribadah dan KetaatanKemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat.Contoh: Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya.Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya.Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya.2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh NasihatOrang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah,كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14)Contoh:Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan.Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya.Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan AmanahOrang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Contoh:Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya.Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya.Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah4. Banyak Bicara, tetapi Minim TindakanOrang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَكَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)Contoh:Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain.Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan.Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul5. Menyia-nyiakan WaktuOrang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya.Contoh:Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat.Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal.Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau BerkontribusiOrang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ“Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81)Contoh:Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik.Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar. Macam-Macam KemalasanKemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut:1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua IbadahJenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan.Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.“Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat.Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut.Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik?2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian IbadahKemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu.Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah,۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4)Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya,فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10)3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit HatiJenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya.Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38)Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya. Penyebab Kemalasan1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam IbadahSifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah.Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif)Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian.Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda3. Kenyang BerlebihanIbnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin)Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun TidurDalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim)5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha MenahannyaDari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995)Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ“Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994)Baca juga: Adab Ketika Menguap Cara Mengatasi Kemalasan1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan DzikirSalah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah:أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI.Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161).Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi2. Menjaga Sikap Seimbang dalam KehidupanSikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا“Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda,هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون.“Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670)Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera MelakukannyaAllah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21)Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ“Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11)Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan OlahragaSyaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan,يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل“Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi)Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu!5. Mengatur Pola Tidur dengan BaikSyaikh Abdul Aziz As-Salman berkata,ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman)Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi:Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh.Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat.Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan.Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh.Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk. Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal  9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam

Cara Mengatasi Kemalasan dalam Ibadah: Panduan Islami Berdasarkan Dalil Shahih

Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.  Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para UlamaAllah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Allah juga berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54)Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah.Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan)Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ.“Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari)Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim)Baca juga: Keutamaan Bangun ShubuhKarena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ.ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT.Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca juga: Doa Agar Tidak MalasAl-Qanuji rahimahullah berkata,قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ“Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan)Ar-Raghib rahimahullah berkata,مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ“Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi)Kemalasan yang DiperbolehkanJika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ.“Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ“Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata.إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ.‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim)Baca juga: Semangat Kendor dalam IbadahKemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan. Dampak Negatif dari Kemalasan1. Malas dalam Beribadah dan KetaatanKemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat.Contoh: Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya.Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya.Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya.2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh NasihatOrang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah,كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14)Contoh:Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan.Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya.Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan AmanahOrang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Contoh:Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya.Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya.Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah4. Banyak Bicara, tetapi Minim TindakanOrang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَكَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)Contoh:Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain.Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan.Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul5. Menyia-nyiakan WaktuOrang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya.Contoh:Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat.Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal.Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau BerkontribusiOrang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ“Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81)Contoh:Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik.Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar. Macam-Macam KemalasanKemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut:1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua IbadahJenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan.Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.“Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat.Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut.Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik?2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian IbadahKemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu.Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah,۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4)Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya,فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10)3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit HatiJenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya.Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38)Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya. Penyebab Kemalasan1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam IbadahSifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah.Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif)Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian.Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda3. Kenyang BerlebihanIbnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin)Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun TidurDalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim)5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha MenahannyaDari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995)Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ“Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994)Baca juga: Adab Ketika Menguap Cara Mengatasi Kemalasan1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan DzikirSalah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah:أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI.Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161).Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi2. Menjaga Sikap Seimbang dalam KehidupanSikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا“Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda,هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون.“Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670)Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera MelakukannyaAllah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21)Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ“Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11)Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan OlahragaSyaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan,يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل“Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi)Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu!5. Mengatur Pola Tidur dengan BaikSyaikh Abdul Aziz As-Salman berkata,ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman)Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi:Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh.Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat.Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan.Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh.Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk. Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal  9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam
Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.  Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para UlamaAllah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Allah juga berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54)Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah.Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan)Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ.“Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari)Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim)Baca juga: Keutamaan Bangun ShubuhKarena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ.ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT.Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca juga: Doa Agar Tidak MalasAl-Qanuji rahimahullah berkata,قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ“Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan)Ar-Raghib rahimahullah berkata,مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ“Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi)Kemalasan yang DiperbolehkanJika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ.“Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ“Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata.إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ.‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim)Baca juga: Semangat Kendor dalam IbadahKemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan. Dampak Negatif dari Kemalasan1. Malas dalam Beribadah dan KetaatanKemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat.Contoh: Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya.Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya.Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya.2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh NasihatOrang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah,كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14)Contoh:Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan.Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya.Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan AmanahOrang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Contoh:Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya.Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya.Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah4. Banyak Bicara, tetapi Minim TindakanOrang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَكَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)Contoh:Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain.Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan.Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul5. Menyia-nyiakan WaktuOrang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya.Contoh:Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat.Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal.Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau BerkontribusiOrang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ“Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81)Contoh:Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik.Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar. Macam-Macam KemalasanKemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut:1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua IbadahJenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan.Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.“Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat.Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut.Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik?2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian IbadahKemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu.Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah,۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4)Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya,فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10)3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit HatiJenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya.Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38)Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya. Penyebab Kemalasan1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam IbadahSifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah.Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif)Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian.Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda3. Kenyang BerlebihanIbnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin)Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun TidurDalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim)5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha MenahannyaDari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995)Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ“Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994)Baca juga: Adab Ketika Menguap Cara Mengatasi Kemalasan1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan DzikirSalah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah:أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI.Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161).Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi2. Menjaga Sikap Seimbang dalam KehidupanSikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا“Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda,هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون.“Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670)Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera MelakukannyaAllah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21)Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ“Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11)Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan OlahragaSyaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan,يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل“Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi)Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu!5. Mengatur Pola Tidur dengan BaikSyaikh Abdul Aziz As-Salman berkata,ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman)Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi:Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh.Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat.Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan.Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh.Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk. Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal  9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam


Kemalasan adalah salah satu penghalang terbesar dalam menjalankan ibadah dan meraih kesuksesan dunia serta akhirat. Dalam Al-Qur’an, Allah mencela orang-orang munafik yang malas dalam shalat dan hanya melakukannya untuk pamer. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan doa agar terhindar dari kelemahan dan kemalasan. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, serta solusi Islami untuk mengatasi kemalasan agar kita lebih bersemangat dalam beribadah.  Daftar Isi tutup 1. Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para Ulama 2. Kemalasan yang Diperbolehkan 3. Dampak Negatif dari Kemalasan 4. Macam-Macam Kemalasan 5. Penyebab Kemalasan 6. Cara Mengatasi Kemalasan Kemalasan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta Penjelasan Para UlamaAllah mencela kemalasan dalam ibadah, terutama dalam shalat, karena merupakan salah satu ciri orang munafik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Allah juga berfirman,وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَهُمْ كَارِهُونَ “Dan tidak ada yang menghalangi diterimanya infak mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka tidak mengerjakan shalat kecuali dengan malas, dan mereka tidak berinfak kecuali dengan rasa terpaksa.” (QS. At-Taubah: 54)Kemalasan ini bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya keyakinan terhadap pahala dan siksa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ath-Thabari rahimahullah.Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan, “Adapun firman Allah ‘Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas’ (QS. An-Nisa: 142), ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak melakukan amal-amal yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman dengan niat mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini karena mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah mati, pahala, maupun hukuman. Mereka hanya melakukan amal-amal lahiriah demi melindungi diri mereka sendiri dan karena takut kepada kaum mukminin agar tidak dibunuh atau dirampas hartanya. Oleh karena itu, ketika mereka melaksanakan shalat—yang merupakan kewajiban lahiriah—mereka melakukannya dengan malas dan hanya untuk pamer di hadapan orang-orang beriman, agar mereka disangka termasuk dalam golongan mereka, padahal sebenarnya tidak. Mereka tidak meyakini kewajiban shalat, sehingga ketika melaksanakannya, mereka melakukannya dengan malas.” (Tafsir Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan)Selain menjadi ciri kemunafikan, kemalasan juga dipengaruhi oleh gangguan setan yang menghalangi seseorang untuk bangun beribadah di waktu malam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ – إِذَا هُوَ نَامَ – ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ.“Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari)Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ‘Jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas’ maksudnya adalah karena masih ada simpul-simpul setan yang mengikatnya, serta pengaruh dari gangguan dan dominasi setan atas dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak melakukan tiga hal ini—yaitu berdzikir, berwudhu, dan shalat—maka ia termasuk orang yang bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim)Baca juga: Keutamaan Bangun ShubuhKarena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa khusus untuk meminta perlindungan dari sifat malas, bersama dengan kelemahan dan berbagai keburukan lainnya.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ، وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ، وَالهَرَمِ، وَالبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ.ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL-‘AJZI, WAL-KASALI, WAL-JUBNI, WAL-HARAMI, WAL-BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL-QABRI, WA MIN FITNATIL-MAHYA WAL-MAMAAT.Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, ketakutan, kepikunan, dan kekikiran. Aku juga berlindung kepada-Mu dari azab kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca juga: Doa Agar Tidak MalasAl-Qanuji rahimahullah berkata,قِيلَ: مَنْ دَامَ كَسَلُهُ خَابَ أَمَلُهُ“Dikatakan: Barang siapa terus-menerus dalam kemalasan, maka harapannya akan sirna.” (Ruhul Bayan)Ar-Raghib rahimahullah berkata,مَنْ تَعَوَّدَ الكَسَلَ وَمَالَ إِلَى الرَّاحَةِ، فَقَدَ الرَّاحَةَ، فَحُبُّ الهُوَيْنَا يُكْسِبُ النَّصَبَ“Barang siapa terbiasa malas dan terlalu cenderung pada kenyamanan, maka ia akan kehilangan kenyamanan itu sendiri. Sebab, mencintai kelambanan hanya akan menghasilkan kelelahan.” (Faidhul Qadir, karya Al-Munawi)Kemalasan yang DiperbolehkanJika seseorang merasakan kelelahan atau rasa malas setelah berusaha keras dalam ibadah, maka ia diperbolehkan untuk beristirahat agar bisa kembali bersemangat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal ini kepada Zainab ketika beliau masuk ke dalam masjid dan melihat seutas tali yang diikat di antara dua tiang. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah tali milik Zainab. Jika ia merasa lelah dalam shalatnya, ia akan berpegangan pada tali ini.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا هَذَا الحَبْلُ؟ قَالُوا: هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، فَإِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ.“Tidak, lepaskan tali itu! Hendaknya salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan semangat. Jika ia merasa lelah, maka hendaknya ia beristirahat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 2492; Diriwayatkan juga oleh HR. Bukhari, no. 1150, HR. Muslim, no. 784, dan HR. An-Nasa’i, no. 1643 dengan lafaz yang serupa)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إنَّ لكلِّ عمل شِرَّة، والشِّرَّة إلى فَتْرة، فمَن كانت فَتْرَته إلى سنَّتي فقد اهتدى، ومَن كانت فَتْرَته إلى غير ذلك فقد ضلَّ“Setiap amal memiliki masa semangat (saat seseorang begitu giat dalam beribadah), dan setiap semangat akan diikuti dengan masa futur (kelemahan atau kelalaian). Barang siapa masa lemahnya masih berada dalam jalanku (tetap berada dalam ketaatan), maka ia telah mendapatkan petunjuk. Namun, barang siapa masa lemahnya membawanya ke selain jalanku, maka ia telah tersesat.” (Dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Masa-masa futur (kelemahan atau kelalaian) dalam perjalanan menuju Allah adalah sesuatu yang pasti terjadi. Jika seseorang dalam masa lemahnya masih berada dalam jalur yang benar, tetap berusaha untuk mendekati kebenaran dan tidak meninggalkan kewajiban serta tidak terjerumus dalam yang diharamkan, maka diharapkan ia akan kembali lebih baik dari sebelumnya. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata.إِنَّ لِهَذِهِ القُلُوبِ إِقْبَالًا وَإِدْبَارًا، فَإِذَا أَقْبَلَتْ فَخُذُوهَا بِالنَّوَافِلِ، وَإِنْ أَدْبَرَتْ فَأَلْزِمُوهَا الفَرَائِضَ.‘Sesungguhnya hati ini memiliki masa semangat dan masa futur. Jika hatimu sedang bersemangat, maka manfaatkanlah dengan ibadah-ibadah sunnah. Namun, jika sedang melemah, maka cukupkanlah dengan ibadah yang wajib.” (Madarij As-Salikin karya Ibnul Qayyim)Baca juga: Semangat Kendor dalam IbadahKemalasan diperbolehkan jika terjadi setelah usaha ibadah yang maksimal, asalkan tetap menjalankan kewajiban dan menjauhi hal yang diharamkan. Dampak Negatif dari Kemalasan1. Malas dalam Beribadah dan KetaatanKemalasan membuat seseorang enggan melaksanakan ibadah dan ketaatan, atau jika melakukannya, ia merasa berat dan tidak bersemangat.Contoh: Seseorang sering menunda shalat dengan alasan sibuk atau malas, hingga akhirnya meninggalkannya.Wanita haidh menunda mandi suci padahal darah haidh sudah berhenti, sehingga meninggalkan shalat yang didapati pada waktunya.Banyak orang yang merasa berat untuk membaca Al-Qur’an atau menghadiri kajian, tetapi mereka dengan mudah menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial atau hiburan lainnya.2. Hati Menjadi Keras dan Tidak Terpengaruh oleh NasihatOrang yang malas sering kali merasakan kekerasan hati, sehingga tidak lagi tersentuh oleh bacaan Al-Qur’an atau nasihat. Dosa dan maksiat semakin menutupi hatinya, sebagaimana firman Allah,كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (QS. Al-Mutaffifin: 14)Contoh:Ketika mendengar ayat Al-Qur’an atau nasihat keagamaan, seseorang tidak merasakan ketenangan atau motivasi untuk berubah karena hatinya sudah tertutup dengan kemaksiatan.Seseorang terus-menerus melakukan dosa seperti ghibah, menipu, atau meninggalkan kewajiban, meskipun sudah diingatkan berkali-kali oleh teman atau keluarganya.Baca juga: Maksiat Menggelapkan Hati3. Tidak Merasakan Tanggung Jawab dan Meremehkan AmanahOrang yang malas sering mengabaikan tanggung jawabnya dan meremehkan amanah yang telah Allah bebankan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan takut terhadapnya. Namun, manusia yang memikulnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)Contoh:Seorang pegawai bekerja dengan setengah hati, sering menunda tugas, dan akhirnya menjadi beban bagi rekan-rekannya.Seorang kepala keluarga yang seharusnya mencari nafkah malah bermalas-malasan, mengandalkan orang lain, dan tidak peduli dengan kesejahteraan istri dan anak-anaknya.Baca juga: Jangan Mengkhianati Amanah4. Banyak Bicara, tetapi Minim TindakanOrang yang malas sering kali hanya berbicara tentang apa yang telah ia lakukan di masa lalu, tanpa ada upaya untuk berbuat sesuatu yang nyata di masa sekarang. Mereka menghibur diri dengan cerita lama tanpa ada langkah produktif. Allah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَكَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)Contoh:Seseorang sering membanggakan prestasi masa lalunya, tetapi saat ini tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan diri atau memberikan manfaat bagi orang lain.Di media sosial, banyak orang mengkritik pemerintah atau keadaan masyarakat, tetapi mereka sendiri tidak berkontribusi atau mengambil tindakan nyata untuk perbaikan.Baca juga: 4 Langkah Setan yaitu Banyak Bicara, Memandang, Makan, Bergaul5. Menyia-nyiakan WaktuOrang yang malas sering membuang waktunya tanpa manfaat dan lebih mengutamakan hal-hal yang tidak penting dibandingkan yang lebih utama. Akibatnya, ia merasakan kekosongan spiritual dan tidak mendapatkan keberkahan dalam waktunya.Contoh:Seseorang menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain game atau menonton drama tanpa batas, tetapi tidak memiliki waktu untuk membaca buku atau belajar hal yang bermanfaat.Banyak mahasiswa yang seharusnya belajar dan menyelesaikan tugas, tetapi lebih memilih rebahan atau mengobrol tanpa tujuan hingga akhirnya tugas menumpuk dan hasilnya tidak maksimal.Baca juga: Sungguh, Kita Telah Banyak Menyia-Nyiakan Waktu6. Suka Mengkritik, tetapi Tidak Mau BerkontribusiOrang yang malas cenderung selalu mengkritik setiap usaha positif yang dilakukan orang lain. Ia menghindari tanggung jawab, membesar-besarkan kesalahan, dan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kerja nyata. Ia selalu mencari dalih untuk lari dari kewajiban, sebagaimana firman Allah, لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ“Mereka berkata, ‘Janganlah kalian pergi berperang dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam jauh lebih panas, jika mereka mengetahui.’” (QS. At-Taubah: 81)Contoh:Di lingkungan kerja, seseorang hanya bisa mengeluh tentang sistem yang buruk, tetapi tidak mau memberikan solusi atau bekerja lebih baik.Di komunitas atau organisasi, ada anggota yang hanya mengomentari kelemahan program, tetapi saat diminta terlibat dalam perbaikan, mereka selalu menghindar. Macam-Macam KemalasanKemalasan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut:1. Kemalasan dan Futur Secara Umum dalam Semua IbadahJenis kemalasan ini ditandai dengan kebencian terhadap ibadah dan tidak adanya keinginan untuk melaksanakannya. Ini adalah ciri khas orang-orang munafik, karena mereka adalah golongan yang paling malas, enggan, dan berat dalam menjalankan ketaatan.Allah berfirman tentang mereka dalam ayat yang sudah disebut di atas, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, padahal Dialah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka melakukannya dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia, dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa: 142)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.“Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651). Kata “paling berat” dalam hadis ini menunjukkan bahwa selain dua shalat tersebut juga terasa berat bagi mereka, tetapi Isyak dan Subuh adalah yang paling berat.Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut.Baca juga: Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh Paling Berat bagi Orang Munafik?2. Kemalasan dan Futur dalam Sebagian IbadahKemalasan ini muncul hanya dalam beberapa bentuk ibadah tertentu. Penderitanya tidak sampai membenci ibadah, tetapi ia kehilangan semangat atau memiliki keinginan yang lemah dalam melaksanakannya. Ini adalah kondisi yang dialami oleh banyak orang fasik dan mereka yang tenggelam dalam hawa nafsu.Kedua jenis kemalasan ini berasal dari penyakit hati, yang tingkat keparahannya tergantung pada kondisi masing-masing individu. Penyakit orang-orang munafik jauh lebih berat dibandingkan dengan penyakit yang diderita oleh orang fasik dan pecinta dunia. Mereka mungkin memiliki tubuh yang sehat dan kuat, sebagaimana firman Allah,۞ وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh mereka membuatmu kagum.” (QS. Al-Munafiqun: 4)Namun, hati mereka sebenarnya sakit, sebagaimana firman-Nya,فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًا ۖ“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Al-Baqarah: 10)3.  Kemalasan dan Futur yang Bersifat Fisik, Bukan Karena Penyakit HatiJenis kemalasan ini berbeda dengan dua yang sebelumnya. Penderitanya masih memiliki keinginan untuk beribadah dan merasa sedih jika melewatkannya, tetapi ia tetap malas dan kurang bersemangat. Misalnya, seseorang yang ingin bangun malam untuk shalat tahajud, tetapi tetap tidak melakukannya meskipun sudah terbangun, atau seseorang yang berniat mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan, tetapi bulan-bulan berlalu tanpa ia menyelesaikannya. Ia juga menyukai puasa, tetapi jarang melakukannya.Banyak orang—termasuk orang-orang saleh dan juga mereka yang bergelimang hawa nafsu—terjebak dalam jenis kemalasan ini. Allah menegur mereka dalam firman-Nya,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa ketika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah untuk berperang di jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tetap tinggal di bumi?” (QS. At-Taubah: 38)Kemalasan jenis ini bisa berkembang menjadi bentuk yang lebih parah, di mana seseorang akhirnya juga mengalami kemalasan hati dalam sebagian ibadahnya. Penyebab Kemalasan1. Kemunafikan Menyebabkan Kemalasan dalam IbadahSifat munafik pasti akan membawa seseorang pada kemalasan dalam beribadah.Baca juga: Ancaman bagi yang Malas Shalat Berjamaah2. Menunda-Nunda Pekerjaan (Taswif)Kebiasaan menunda-nunda adalah penyakit berbahaya yang dapat membunuh semangat dan produktivitas. Kata “nanti saja” (sawfa) adalah salah satu pasukan Iblis yang menjerumuskan manusia dalam kelalaian.Baca juga: Bahaya Sikap Menunda-Nunda3. Kenyang BerlebihanIbnu Qudamah rahimahullah berkata, “Terlalu banyak makan akan menyebabkan kemalasan dan futur (kelemahan semangat).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin)Baca juga: Terlalu Kenyak Bikin Malas Ibadah4. Tidak Berdzikir, Berwudhu, atau Shalat Saat Bangun TidurDalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tiga simpul di bagian belakang kepala seseorang ketika ia tidur. Setiap simpul ia pukul seraya berkata: ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika orang tersebut bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka terlepaslah satu simpul. Jika ia berwudhu, maka terlepaslah satu simpul lagi. Jika ia kemudian melaksanakan shalat, maka terlepaslah seluruh simpul tersebut. Akhirnya, ia akan bangun dalam keadaan bersemangat dan jiwa yang baik. Namun, jika tidak, maka ia akan bangun dalam keadaan jiwa yang buruk dan malas.” (HR. Bukhari dan Muslim)5. Menguap Tanpa Menutup Mulut dan Tidak Berusaha MenahannyaDari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ؛ فَإنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ “Apabila salah seorang di antara kalian akan menguap, hendaklah ia letakkan tangannya pada mulutnya, karena setan akan masuk.” (HR. Muslim, no. 2995)Menguap merupakan tanda kemalasan dan bisa mengganggu kekhusyukan dalam ibadah. Oleh karena itu, menguap dianggap berasal dari setan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التَّثاؤُبُ مِنَ الشَّيْطانِ، فإذا تَثاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ ما اسْتَطاعَ ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذا قالَ: ها، ضَحِكَ الشَّيْطانُ“Menguap itu berasal dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Sebab, jika ia berkata ‘haa’ (saat menguap), setan akan tertawa.” (HR. Bukhari, no. 3289; Diriwayatkan juga oleh HR. Al-Bukhari, no. 6223, dan HR. Muslim, no. 2994)Baca juga: Adab Ketika Menguap Cara Mengatasi Kemalasan1. Memohon Pertolongan kepada Allah dengan Doa dan DzikirSalah satu cara terbaik untuk menghindari kemalasan adalah berdoa kepada Allah dan memohon perlindungan dari kelemahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dzikir pagi yang mengandung permintaan perlindungan dari sifat malas adalah:أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِASH-BAHNAA WA ASH-BAHAL MULKU LILLAH WALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIR. ROBBI AS-ALUKA KHOIRO MAA FII HADZAL YAUM WA KHOIRO MAA BA’DAHU, WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA FII HADZAL YAUM WA SYARRI MAA BA’DAHU. ROBBI A’UDZU BIKA MINAL KASALI WA SU-IL KIBAR. ROBBI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIN FIN NAARI WA ‘ADZABIN FIL QOBRI.Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) (HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hlm. 161).Baca juga: Inilah Bacaan Dzikir Pagi2. Menjaga Sikap Seimbang dalam KehidupanSikap moderat atau keseimbangan adalah prinsip hidup yang dianjurkan dalam Islam. Allah menyebut umat ini sebagai umat yang pertengahan dalam firman-Nya,وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا“Dan demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan bahaya sikap berlebihan dengan bersabda,هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون، هلَكَ المُتنطِّعون.“Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama! Celakalah mereka! Celakalah mereka!” (HR. Muslim, no. 2670)Baca juga: Nasihat Salman pada Abu Darda: Bagi Waktu untuk Ibadah, Keluarga, dan Diri Sendiri3. Berlomba dalam Kebaikan dan Bersegera MelakukannyaAllah memuji orang-orang beriman yang bersegera dalam kebaikan dan memerintahkan untuk berlomba dalam meraih ampunan dan surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)سَابِقُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid: 21)Allah juga memuji para nabi dengan firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan takut, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)Dalam Surah Al-Waqi’ah, Allah menjelaskan keutamaan orang-orang yang berlomba dalam iman dan kebaikan, وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ“Dan orang-orang yang terdahulu (dalam kebaikan), mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-11)Baca juga: Berlomba dalam Meraih Pahala4. Membiasakan Diri dengan Aktivitas Fisik dan OlahragaSyaikh Jamaluddin Al-Qasimi mengatakan,يُعَوَّد في بعض النَّهار المشي والحركة والرِّياضة حتى لا يغلب عليه الكَسَل“Seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas fisik seperti berjalan kaki dan berolahraga di siang hari agar tidak dikuasai oleh kemalasan.” (Mau’izhah Al-Mu’minin, karya Jamaluddin Al-Qasimi)Baca juga: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu!5. Mengatur Pola Tidur dengan BaikSyaikh Abdul Aziz As-Salman berkata,ينبغي أن يُمْنَع مِن النَّوم نهارًا؛ فإنَّ ذلك يورث الكَسَل في حقه، ولا يمنع مِن النَّوم ليلًا، لأنَّ منعه مِن النَّوم في اللَّيل يورث الملَالة، ويُضْعِف عن مكابدة النَّوم وشدَّة النُّعاس “Seseorang sebaiknya tidak terlalu banyak tidur di siang hari karena bisa membuatnya menjadi malas. Namun, ia tetap perlu tidur di malam hari, karena jika tidak, ia bisa merasa jenuh dan sulit menahan rasa kantuk yang berlebihan, yang pada akhirnya bisa mengganggu aktivitas dan ibadahnya.” (Mawârid Azh-Zham’ân, karya Abdul Aziz As-Salman)Dalam Islam, pola tidur yang dianjurkan adalah yang seimbang, tidak terlalu banyak tidur tetapi juga tidak kurang tidur sehingga mengganggu aktivitas dan ibadah. Dari hadits dan riwayat ulama, pola tidur yang baik meliputi:Tidur lebih awal di malam hari dan bangun untuk tahajud atau shalat Subuh.Tidak begadang tanpa alasan penting, seperti hiburan atau hal yang tidak bermanfaat.Menghindari terlalu banyak tidur di siang hari, karena bisa menyebabkan kemalasan.Tidur siang sejenak (qailulah) sebelum atau setelah Zuhur untuk menyegarkan tubuh.Baca juga: Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur Semoga manfaat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat malas yang buruk. Referensi: Al-Kalim Ath-Thayyib – Al-Kasal  9 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsakibat begadang menurut Islam akibat malas beribadah bahaya kemalasan cara mengatasi malas cara mengatur waktu tidur cara meningkatkan semangat ibadah doa agar tidak malas kebiasaan Rasulullah sebelum tidur kemalasan dalam Islam malas malas ibadah manfaat bangun pagi dalam Islam manfaat qailulah pentingnya tidur cukup penyebab kemalasan pola tidur sehat dalam Islam tidur yang baik menurut Islam

Sikap Ahli Sunah terhadap Istilah Mujmal yang Digunakan oleh Ahli Bid’ah untuk Menolak Sifat Allah

Daftar Isi Toggle PendahuluanMetode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat AllahLafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaahMenyikapi lafaz jihahMenyikapi lafaz jismMenyikapi lafaz hayyizKesimpulan Pendahuluan Di antara metode ahli bid’ah dalam menolak sifat-sifat Allah adalah menggunakan istilah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak dikenal oleh para salaf saleh. Mereka menggunakan istilah yang mengandung makna mujmal (ambigu) sebagai alasan untuk menolak sifat-sifat Allah. Mereka beralasan bahwa makna dalam istilah tersebut merupakan konsekuensi dari makna sifat yang ditetapkan ahli sunah waljamaah, padahal makna tersebut merupakan makna batil menurut persangkaan mereka. Pada pembahasan ini, akan dijelaskan bagaimana sikap ahli sunah waljamaah terhadap istilah-istilah mujmal tersebut. Akan disebutkan pula beberapa contohnya serta bagaimana ahli sunah menyikapinya dan memahami makna dari istilah tersebut. Metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat Allah Sebelumnya, perlu kita pahami bahwa metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat untuk Allah adalah sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut: Pertama: Dalam hal penetapan Menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya tanpa melakukan tahrif, ta’thil, takyif, maupun tamtsil. Kedua: Dalam hal peniadaan Meniadakan apa yang telah ditiadakan oleh Allah dan rasul-Nya disertai meyakini adanya penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah yang merupakan kebalikan dari sifat yang ditiadakan tersebut. Ketiga: Dalam hal yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaaan Terkait istilah-istilah yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaanya dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti istilah jism, hayyiz, jihah, makan, dan semisalnya. Sikap ahli sunah adalah tawaqquf mengenai lafaznya, yaitu tidak menetapkan untuk Allah dan tidak pula meniadakannya dari Allah karena tidak terdapat dalil dalam hal ini. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud dari makna tersebut adalah makna batil, maka Allah tersucikan darinya dan ahli sunah menolak makna tersebut. Namun, apabila yang dimaksudkan dengannya adalah makna benar dan tidak bertentangan dengan kesempurnaan Allah, maka mereka menerimanya. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhiisi Al-Hamawiyyah) Lafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaah Dalam buku-buku akidah, dibahas mengenai pembahasan istilah yang mujmal (الكلمات المجملة). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait istilah-istilah yang mujmal ini, yaitu: Pertama: Yang dimaksud kalimat mujmal adalah kalimat yang digunakan oleh ahli ta’thil yang menolak sifat-sifat Allah dan sering digunakan juga oleh ahli kalam secara umum. Kedua: Disebut makna mujmal karena mengandung kemungkinan benar dan batil atau dalam lafaz ini terkumpul antara makna benar dan makna batil, sehingga maknanya masih samar. Tidak diketahui makna yang terkandung dalam lafaz tersebut, kecuali setelah dijelaskan secara rinci mengenai maknanya. Ketiga: Maksud dari ahli ta’thil menggunakan istilah seperti ini adalah sebagai batu loncatan untuk menolak sifat-sifat Allah dengan berdalih ingin menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Keempat: Alasan mereka melakukan hal ini karena ketidakmampuan mereka untuk melawan argumentasi ahli sunah dengan hujjah dalil sehingga mereka menggunakan metode ini. Kelima: Lafaz-lafaz yang mujmal ini sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, namun semata-mata merupakan istilah baru yang dilontarkan oleh ahli kalam. Keenam: Metode ahli sunah dalam menyikapi istilah mujmal ini, yaitu tawaqquf terhadap lafaznya dan memberikan perincian terhadap makna dari lafaz tersebut. (Rasa’ilu fil ‘Aqidah) Ada dua hal yang perlu diperhatikan mengenai sikap ahli sunah waljamaah dalam menyikapi lafaz mujmal: Pertama: Terkait lafaznya, maka sikap ahli sunah adalah tawaqquf, yaitu tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Contohnya lafaz jihah. Mereka tidak mengatakan Allah berada dalam jihah dan tidak pula mengatakan Allah tidak berada dalam jihah. Mereka tidak menetapkannya karena tidak terdapat dalil penetapannya dan mereka tidak meniadakannya karena juga tidak terdapat dalil peniadaannya baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Kedua: Terkait makna dari lafaz-lafaz tersebut, maka hal ini perlu dirinci. Termasuk kaidah umum dalam ahli sunah terhadap lafaz yang mujmal, yaitu: bahwasanya lafaz mujmal yang mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil, maka tidak ditetapkan secara mutlak dan tidak ditiadakan secara mutlak; akan tetapi, perlu dirinci sehingga diketahui maksud dari makna tersebut. Apabila mengandung makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Tidak boleh meniadakan secara mutlak karena bisa jadi maknanya benar sehingga tidak boleh ditolak. Tidak pula langsung menerima maknanya secara mutlak karena bisa jadi mengandung makna batil sehingga tidak bisa diterima. Oleh karena itu, perlu dirinci berdasarkan apa yang dimaksud dari makna tersebut. Inilah sikap ahli sunah terhadap makna dari istilah yang mujmal. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Pada asalnya, kita harus meninggalkan penggunaan istilah mujmal yang merupakan istilah muhdas (istilah baru yang tidak dikenal oleh salaf saleh), seperti istilah: jihah, hayyiz, hudus, tarkib, jauhar, ‘arad, dan sebagainya. Tidak boleh menggunakan istilah-istilah ini ketika menjelaskan akidah ahli sunah waljamaah. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Hukum penggunaan istilah mujmal ini hanya boleh digunakan ketika terjadi perdebatan dengan ahli bid’ah dalam rangka membantah dan menjelaskan kekeliruan pemahaman mereka pada kondisi yang memang dibutuhkan. Adapun ketika menjelaskan keyakinan akidah ahli sunah waljamaah, maka wajib menggunakan istilah yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadis. Tidak boleh sama sekali menggunakan istilah mujmal ini karena tidak ada kebutuhan untuk menggunakannya. Oleh karena itu, tidak kita dapati para imam ahli sunah waljamaah ketika menjelaskan akidah menggunakan istilah-istilah tersebut. (Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatiha wa Ahkamuha) Bahkan, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa penggunaan lafaz mujmal seperti lafaz jism termasuk bid’ah meskipun digunakan dalam makna yang sahih. Beliau berkata dalam kitab Bayan Talbisi Al-Jahmiyyah, “Adapun lafaz jism, maka ini termasuk bid’ah, baik dalam penetapannya maupun peniadaanya. Tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak pula terdapat dalam perkataan satu pun dari salaf saleh penggunaan lafaz jism dalam sifat Allah, baik itu dalam penetapan ataupun peniadaan.” (Al-‘Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah) Berikutnya akan kami paparkan tiga contoh lafaz mujmal yang sering digunakan oleh ahli bid’ah dan bagaimana ahli sunah dalam menyikapinya, yaitu lafaz jihah, jism, dan hayyiz. Menyikapi lafaz jihah Mengenai lafaznya, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan tidak menetapkannya dan tidak pula meniadakannya. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci, karena makna jihah mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil. Lafaz jihah memiliki beberapa kemungkinan makna: Pertama: Apabila yang dimaksud dengan jihah adalah arah bawah, maka ini makna batil yang tidak sesuai dengan keagungan Allah. Hal ini juga bertentangan dengan sifat ‘uluw bagi Allah yang telah ditetapkan berdasar dalil dari Al-Qur’an, hadis, akal, fitrah, dan ijma’. Kedua: Apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di seluruh arah, Dia berada di dalam makhluk-Nya, dan Zat Allah berada di setiap tempat, maka ini tidak mungkin bagi Allah dan bertentangan dengan sifat ‘uluw. Ketiga: Jika yang dimaksud Allah tidak berada pada arah dan tempat, yaitu tidak berada di dalam alam maupun di luar alam, tidak bersatu dan tidak pula terpisah, tidak di atas dan tidak pula di bawah, maka ini juga makna batil karena yang seperti ini hakikatnya adalah sesuatu yang tidak ada. Keempat: Apabila yang dimaksud jihah adalah arah atas berupa makhluk yang meliputi Zat Allah, maka ini juga merupakan makna batil, karena Allah Maha Besar dan tidak diliputi oleh satupun makhluk-Nya. Kelima: Adapun apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di arah atas yang berada di luar alam (di luar seluruh makhluk-Nya) dan Dia istiwa’ di atas ‘Arsy dan terpisah dari makhluk-Nya, maka ini merupakan makna benar. Dalam hal ini, Allah berada di arah atas secara mutlak. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Akan tetapi, kita tidak boleh memberitakan Allah dengan lafaz ini yang mengandung makna kemungkinan benar dan batil. Kita hanya boleh menggunakan lafaz-lafaz yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadis, semisal dalam firman Allah, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi.“ (QS. Al A’la: 1) وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ “Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.“ (QS. Saba’: 23) يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang berada di atas mereka.“ (QS. An-Nahl: 50) Allah berada di atas ketinggian yang mutlak. Lafaz ‘uluw digunakan untuk Allah dalam Al-Qur’an dan hadis, bahkan sifat ‘uluw merupakan sifat paling agung yang banyak terdapat penetapannya dalam Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, tidak boleh meninggalkan lafaz yang sudah ditetapkan oleh syariat, yaitu ‘uluw dan menggantinya dengan lafaz yang mujmal dan tidak pernah digunakan oleh para salaf salih, semisal lafaz jihah. Tidak sepantasnya mengganti yang lebih baik dengan sesuatu yang lebih rendah. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Baca juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’ala Menyikapi lafaz jism Apakah Allah memiliki jism? Jawaban hal ini sesuai dengan kaidah yang sudah dibahas di atas. Dari sisi lafaz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Mereka tidak mengatakan Allah punya jism dan tidak pula mengatakan Allah tidak punya jism, karena di dalam Al-Qur’an maupun hadis tidak terdapat dalil yang menetapkan dan meniadakan. Adapun mengenai maknanya maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud jism adalah Allah memiliki tubuh atau jasad seperti makhluk yang merupakan bagian terbagi-bagi dan terpisah satu dengan yang lainnya, maka ini adalah penyataan mumatsilah yang menganggap bahwa jism Allah seperti jism makhluk. Mahasuci Allah dari persangkaan mereka. Ini merupakan kedustaan yang sangat besar dan maknanya batil. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.“ (QS. Asy-Syura: 11) Jika yang dimaksud jism adalah seperti tubuh makluk yang keberadaanya tersusun dari bagian-bagian organ yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, serta membutuhkan makan dan minum untuk keberlangsungan tubuh tersebut, maka ini juga merupakan makna batil dan tidak boleh ditetapkan untuk Allah. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah) Adapun apabila yang dimaksud jism adalah apa yang terdapat pada Zat Allah hakiki yang berdiri sendiri, seperti sifat wajah, tangan, mata, dan telapak kaki yang merupakan sifat kesempurnaan dan keagungan dari segala sisi, maka ini adalah makna yang benar. (Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Ibnu Al-‘Utsaimin) Namun, selayaknya tidak menggunakan istilah jism dan cukup menggunakan istilah zat dan sifat. Jadi cukup dikatakan bahwa Allah mempunyai zat dan sifat sebagaimana ditetapkan oleh ahli sunah. (Qowa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Menyikapi lafaz hayyiz Mengenai lafaz hayyiz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan diam, yaitu tidak menetapkan dan tidak pula meniadakan. Tidak dikatakan Allah punya hayyiz dan tidak pula dikatakan Allah tidak punya hayyiz karena tidak terdapat dalil yang menetapkan ataupun meniadakan. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud hayyiz adalah melingkupi sesuatu yang dilingkupi, yaitu berada di dalamnya dan menyatu, maka ini adalah makna yang batil. Tidak boleh meyakini demikian untuk Allah. Bahkan, mereka mengingkari al-hululiyyah yang menganggap Allah bersatu dengan sebagian zat makhluk-Nya, apalagi al-wujudiyyah/al-ittihadiyyah yang meyakini bahwa zat Allah adalah makhluk itu sendiri.  Ini adalah keyakinan kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam. Barangsiapa yang meyakini bahwa ada bagian dari mahkluk yang menyatu dengan zat Allah atau ada bagian dari zat Allah yang menyatu dengan sebagian makhluk-Nya, maka dia telah kafir dengan kufur kabar. Adapun apabila hayyiz bermakna terpisah dan tidak menyatu, maka ini adalah makna yang benar. Oleh karena itu, ahli sunah sepakat bahwa Allah terpisah dari mahkluk-Nya dan berada di atas seluruh makhluk, ber-istiwa’ di atas Arasy-Nya. Tidak ada bagian Zat Allah yang berada pada zat makhluk, dan tidak ada bagian zat makhluk yang berada pada Zat Allah. Zat Allah dan makhluk adalah dua zat yang terpisah karena Zat Allah berada pada ketinggian yang mutlak. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Kesimpulan Sebagai kesimpulan, bahwa ahli sunah waljamaah dalam akidah asma’ wa shifat adalah menetapkan dan meniadakan sesuai dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis dan berusaha meninggalkan lafaz yang tidak terdapat dalam keduanya. Adapun mengenai lafaz yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, yaitu diam dengan tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Adapun mengenai makna dari lafaz tersebut, maka perlu dirinci. Apabila makna yang dimaksudkan adalah makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Dengan memahami permasalahan ini dengan baik, maka jelaslah kebatilan ahli bid’ah yang sering menggunakan istilah mujmal untuk menuduh bahwa ketika ahli sunah waljamaah menetapkan sifat-sifat Allah, maka memberikan konsekuensi makna yang batil bagi Allah. Justru sebaliknya, tuduhan mereka keliru karena makna dari lafaz mujmal yang mereka gunakan ternyata memiliki makna yang sesuai dengan keagungan nama dan sifat Allah apabila dipahami dengan makna yang benar. Allahu a’lam. Baca juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat Allah *** Penyusun: Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Rasa’ilu fil-‘Aqidah, Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati, Syekh Walid bin Rasyid As-Su’aidan. Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid, Syekh Thoriq bin Sa’id bin ‘Abdillah Al-Qahthany. Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatihaa wa Ahkamuha, Syekh Muhammad bin ‘Abdirrahman Abu Sayyif Al-Juhany. Al-‘Uquud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Sulthan bin ‘Abdirrahman Al-‘Umairy. Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

Sikap Ahli Sunah terhadap Istilah Mujmal yang Digunakan oleh Ahli Bid’ah untuk Menolak Sifat Allah

Daftar Isi Toggle PendahuluanMetode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat AllahLafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaahMenyikapi lafaz jihahMenyikapi lafaz jismMenyikapi lafaz hayyizKesimpulan Pendahuluan Di antara metode ahli bid’ah dalam menolak sifat-sifat Allah adalah menggunakan istilah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak dikenal oleh para salaf saleh. Mereka menggunakan istilah yang mengandung makna mujmal (ambigu) sebagai alasan untuk menolak sifat-sifat Allah. Mereka beralasan bahwa makna dalam istilah tersebut merupakan konsekuensi dari makna sifat yang ditetapkan ahli sunah waljamaah, padahal makna tersebut merupakan makna batil menurut persangkaan mereka. Pada pembahasan ini, akan dijelaskan bagaimana sikap ahli sunah waljamaah terhadap istilah-istilah mujmal tersebut. Akan disebutkan pula beberapa contohnya serta bagaimana ahli sunah menyikapinya dan memahami makna dari istilah tersebut. Metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat Allah Sebelumnya, perlu kita pahami bahwa metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat untuk Allah adalah sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut: Pertama: Dalam hal penetapan Menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya tanpa melakukan tahrif, ta’thil, takyif, maupun tamtsil. Kedua: Dalam hal peniadaan Meniadakan apa yang telah ditiadakan oleh Allah dan rasul-Nya disertai meyakini adanya penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah yang merupakan kebalikan dari sifat yang ditiadakan tersebut. Ketiga: Dalam hal yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaaan Terkait istilah-istilah yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaanya dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti istilah jism, hayyiz, jihah, makan, dan semisalnya. Sikap ahli sunah adalah tawaqquf mengenai lafaznya, yaitu tidak menetapkan untuk Allah dan tidak pula meniadakannya dari Allah karena tidak terdapat dalil dalam hal ini. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud dari makna tersebut adalah makna batil, maka Allah tersucikan darinya dan ahli sunah menolak makna tersebut. Namun, apabila yang dimaksudkan dengannya adalah makna benar dan tidak bertentangan dengan kesempurnaan Allah, maka mereka menerimanya. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhiisi Al-Hamawiyyah) Lafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaah Dalam buku-buku akidah, dibahas mengenai pembahasan istilah yang mujmal (الكلمات المجملة). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait istilah-istilah yang mujmal ini, yaitu: Pertama: Yang dimaksud kalimat mujmal adalah kalimat yang digunakan oleh ahli ta’thil yang menolak sifat-sifat Allah dan sering digunakan juga oleh ahli kalam secara umum. Kedua: Disebut makna mujmal karena mengandung kemungkinan benar dan batil atau dalam lafaz ini terkumpul antara makna benar dan makna batil, sehingga maknanya masih samar. Tidak diketahui makna yang terkandung dalam lafaz tersebut, kecuali setelah dijelaskan secara rinci mengenai maknanya. Ketiga: Maksud dari ahli ta’thil menggunakan istilah seperti ini adalah sebagai batu loncatan untuk menolak sifat-sifat Allah dengan berdalih ingin menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Keempat: Alasan mereka melakukan hal ini karena ketidakmampuan mereka untuk melawan argumentasi ahli sunah dengan hujjah dalil sehingga mereka menggunakan metode ini. Kelima: Lafaz-lafaz yang mujmal ini sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, namun semata-mata merupakan istilah baru yang dilontarkan oleh ahli kalam. Keenam: Metode ahli sunah dalam menyikapi istilah mujmal ini, yaitu tawaqquf terhadap lafaznya dan memberikan perincian terhadap makna dari lafaz tersebut. (Rasa’ilu fil ‘Aqidah) Ada dua hal yang perlu diperhatikan mengenai sikap ahli sunah waljamaah dalam menyikapi lafaz mujmal: Pertama: Terkait lafaznya, maka sikap ahli sunah adalah tawaqquf, yaitu tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Contohnya lafaz jihah. Mereka tidak mengatakan Allah berada dalam jihah dan tidak pula mengatakan Allah tidak berada dalam jihah. Mereka tidak menetapkannya karena tidak terdapat dalil penetapannya dan mereka tidak meniadakannya karena juga tidak terdapat dalil peniadaannya baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Kedua: Terkait makna dari lafaz-lafaz tersebut, maka hal ini perlu dirinci. Termasuk kaidah umum dalam ahli sunah terhadap lafaz yang mujmal, yaitu: bahwasanya lafaz mujmal yang mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil, maka tidak ditetapkan secara mutlak dan tidak ditiadakan secara mutlak; akan tetapi, perlu dirinci sehingga diketahui maksud dari makna tersebut. Apabila mengandung makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Tidak boleh meniadakan secara mutlak karena bisa jadi maknanya benar sehingga tidak boleh ditolak. Tidak pula langsung menerima maknanya secara mutlak karena bisa jadi mengandung makna batil sehingga tidak bisa diterima. Oleh karena itu, perlu dirinci berdasarkan apa yang dimaksud dari makna tersebut. Inilah sikap ahli sunah terhadap makna dari istilah yang mujmal. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Pada asalnya, kita harus meninggalkan penggunaan istilah mujmal yang merupakan istilah muhdas (istilah baru yang tidak dikenal oleh salaf saleh), seperti istilah: jihah, hayyiz, hudus, tarkib, jauhar, ‘arad, dan sebagainya. Tidak boleh menggunakan istilah-istilah ini ketika menjelaskan akidah ahli sunah waljamaah. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Hukum penggunaan istilah mujmal ini hanya boleh digunakan ketika terjadi perdebatan dengan ahli bid’ah dalam rangka membantah dan menjelaskan kekeliruan pemahaman mereka pada kondisi yang memang dibutuhkan. Adapun ketika menjelaskan keyakinan akidah ahli sunah waljamaah, maka wajib menggunakan istilah yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadis. Tidak boleh sama sekali menggunakan istilah mujmal ini karena tidak ada kebutuhan untuk menggunakannya. Oleh karena itu, tidak kita dapati para imam ahli sunah waljamaah ketika menjelaskan akidah menggunakan istilah-istilah tersebut. (Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatiha wa Ahkamuha) Bahkan, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa penggunaan lafaz mujmal seperti lafaz jism termasuk bid’ah meskipun digunakan dalam makna yang sahih. Beliau berkata dalam kitab Bayan Talbisi Al-Jahmiyyah, “Adapun lafaz jism, maka ini termasuk bid’ah, baik dalam penetapannya maupun peniadaanya. Tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak pula terdapat dalam perkataan satu pun dari salaf saleh penggunaan lafaz jism dalam sifat Allah, baik itu dalam penetapan ataupun peniadaan.” (Al-‘Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah) Berikutnya akan kami paparkan tiga contoh lafaz mujmal yang sering digunakan oleh ahli bid’ah dan bagaimana ahli sunah dalam menyikapinya, yaitu lafaz jihah, jism, dan hayyiz. Menyikapi lafaz jihah Mengenai lafaznya, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan tidak menetapkannya dan tidak pula meniadakannya. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci, karena makna jihah mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil. Lafaz jihah memiliki beberapa kemungkinan makna: Pertama: Apabila yang dimaksud dengan jihah adalah arah bawah, maka ini makna batil yang tidak sesuai dengan keagungan Allah. Hal ini juga bertentangan dengan sifat ‘uluw bagi Allah yang telah ditetapkan berdasar dalil dari Al-Qur’an, hadis, akal, fitrah, dan ijma’. Kedua: Apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di seluruh arah, Dia berada di dalam makhluk-Nya, dan Zat Allah berada di setiap tempat, maka ini tidak mungkin bagi Allah dan bertentangan dengan sifat ‘uluw. Ketiga: Jika yang dimaksud Allah tidak berada pada arah dan tempat, yaitu tidak berada di dalam alam maupun di luar alam, tidak bersatu dan tidak pula terpisah, tidak di atas dan tidak pula di bawah, maka ini juga makna batil karena yang seperti ini hakikatnya adalah sesuatu yang tidak ada. Keempat: Apabila yang dimaksud jihah adalah arah atas berupa makhluk yang meliputi Zat Allah, maka ini juga merupakan makna batil, karena Allah Maha Besar dan tidak diliputi oleh satupun makhluk-Nya. Kelima: Adapun apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di arah atas yang berada di luar alam (di luar seluruh makhluk-Nya) dan Dia istiwa’ di atas ‘Arsy dan terpisah dari makhluk-Nya, maka ini merupakan makna benar. Dalam hal ini, Allah berada di arah atas secara mutlak. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Akan tetapi, kita tidak boleh memberitakan Allah dengan lafaz ini yang mengandung makna kemungkinan benar dan batil. Kita hanya boleh menggunakan lafaz-lafaz yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadis, semisal dalam firman Allah, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi.“ (QS. Al A’la: 1) وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ “Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.“ (QS. Saba’: 23) يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang berada di atas mereka.“ (QS. An-Nahl: 50) Allah berada di atas ketinggian yang mutlak. Lafaz ‘uluw digunakan untuk Allah dalam Al-Qur’an dan hadis, bahkan sifat ‘uluw merupakan sifat paling agung yang banyak terdapat penetapannya dalam Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, tidak boleh meninggalkan lafaz yang sudah ditetapkan oleh syariat, yaitu ‘uluw dan menggantinya dengan lafaz yang mujmal dan tidak pernah digunakan oleh para salaf salih, semisal lafaz jihah. Tidak sepantasnya mengganti yang lebih baik dengan sesuatu yang lebih rendah. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Baca juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’ala Menyikapi lafaz jism Apakah Allah memiliki jism? Jawaban hal ini sesuai dengan kaidah yang sudah dibahas di atas. Dari sisi lafaz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Mereka tidak mengatakan Allah punya jism dan tidak pula mengatakan Allah tidak punya jism, karena di dalam Al-Qur’an maupun hadis tidak terdapat dalil yang menetapkan dan meniadakan. Adapun mengenai maknanya maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud jism adalah Allah memiliki tubuh atau jasad seperti makhluk yang merupakan bagian terbagi-bagi dan terpisah satu dengan yang lainnya, maka ini adalah penyataan mumatsilah yang menganggap bahwa jism Allah seperti jism makhluk. Mahasuci Allah dari persangkaan mereka. Ini merupakan kedustaan yang sangat besar dan maknanya batil. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.“ (QS. Asy-Syura: 11) Jika yang dimaksud jism adalah seperti tubuh makluk yang keberadaanya tersusun dari bagian-bagian organ yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, serta membutuhkan makan dan minum untuk keberlangsungan tubuh tersebut, maka ini juga merupakan makna batil dan tidak boleh ditetapkan untuk Allah. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah) Adapun apabila yang dimaksud jism adalah apa yang terdapat pada Zat Allah hakiki yang berdiri sendiri, seperti sifat wajah, tangan, mata, dan telapak kaki yang merupakan sifat kesempurnaan dan keagungan dari segala sisi, maka ini adalah makna yang benar. (Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Ibnu Al-‘Utsaimin) Namun, selayaknya tidak menggunakan istilah jism dan cukup menggunakan istilah zat dan sifat. Jadi cukup dikatakan bahwa Allah mempunyai zat dan sifat sebagaimana ditetapkan oleh ahli sunah. (Qowa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Menyikapi lafaz hayyiz Mengenai lafaz hayyiz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan diam, yaitu tidak menetapkan dan tidak pula meniadakan. Tidak dikatakan Allah punya hayyiz dan tidak pula dikatakan Allah tidak punya hayyiz karena tidak terdapat dalil yang menetapkan ataupun meniadakan. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud hayyiz adalah melingkupi sesuatu yang dilingkupi, yaitu berada di dalamnya dan menyatu, maka ini adalah makna yang batil. Tidak boleh meyakini demikian untuk Allah. Bahkan, mereka mengingkari al-hululiyyah yang menganggap Allah bersatu dengan sebagian zat makhluk-Nya, apalagi al-wujudiyyah/al-ittihadiyyah yang meyakini bahwa zat Allah adalah makhluk itu sendiri.  Ini adalah keyakinan kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam. Barangsiapa yang meyakini bahwa ada bagian dari mahkluk yang menyatu dengan zat Allah atau ada bagian dari zat Allah yang menyatu dengan sebagian makhluk-Nya, maka dia telah kafir dengan kufur kabar. Adapun apabila hayyiz bermakna terpisah dan tidak menyatu, maka ini adalah makna yang benar. Oleh karena itu, ahli sunah sepakat bahwa Allah terpisah dari mahkluk-Nya dan berada di atas seluruh makhluk, ber-istiwa’ di atas Arasy-Nya. Tidak ada bagian Zat Allah yang berada pada zat makhluk, dan tidak ada bagian zat makhluk yang berada pada Zat Allah. Zat Allah dan makhluk adalah dua zat yang terpisah karena Zat Allah berada pada ketinggian yang mutlak. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Kesimpulan Sebagai kesimpulan, bahwa ahli sunah waljamaah dalam akidah asma’ wa shifat adalah menetapkan dan meniadakan sesuai dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis dan berusaha meninggalkan lafaz yang tidak terdapat dalam keduanya. Adapun mengenai lafaz yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, yaitu diam dengan tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Adapun mengenai makna dari lafaz tersebut, maka perlu dirinci. Apabila makna yang dimaksudkan adalah makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Dengan memahami permasalahan ini dengan baik, maka jelaslah kebatilan ahli bid’ah yang sering menggunakan istilah mujmal untuk menuduh bahwa ketika ahli sunah waljamaah menetapkan sifat-sifat Allah, maka memberikan konsekuensi makna yang batil bagi Allah. Justru sebaliknya, tuduhan mereka keliru karena makna dari lafaz mujmal yang mereka gunakan ternyata memiliki makna yang sesuai dengan keagungan nama dan sifat Allah apabila dipahami dengan makna yang benar. Allahu a’lam. Baca juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat Allah *** Penyusun: Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Rasa’ilu fil-‘Aqidah, Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati, Syekh Walid bin Rasyid As-Su’aidan. Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid, Syekh Thoriq bin Sa’id bin ‘Abdillah Al-Qahthany. Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatihaa wa Ahkamuha, Syekh Muhammad bin ‘Abdirrahman Abu Sayyif Al-Juhany. Al-‘Uquud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Sulthan bin ‘Abdirrahman Al-‘Umairy. Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
Daftar Isi Toggle PendahuluanMetode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat AllahLafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaahMenyikapi lafaz jihahMenyikapi lafaz jismMenyikapi lafaz hayyizKesimpulan Pendahuluan Di antara metode ahli bid’ah dalam menolak sifat-sifat Allah adalah menggunakan istilah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak dikenal oleh para salaf saleh. Mereka menggunakan istilah yang mengandung makna mujmal (ambigu) sebagai alasan untuk menolak sifat-sifat Allah. Mereka beralasan bahwa makna dalam istilah tersebut merupakan konsekuensi dari makna sifat yang ditetapkan ahli sunah waljamaah, padahal makna tersebut merupakan makna batil menurut persangkaan mereka. Pada pembahasan ini, akan dijelaskan bagaimana sikap ahli sunah waljamaah terhadap istilah-istilah mujmal tersebut. Akan disebutkan pula beberapa contohnya serta bagaimana ahli sunah menyikapinya dan memahami makna dari istilah tersebut. Metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat Allah Sebelumnya, perlu kita pahami bahwa metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat untuk Allah adalah sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut: Pertama: Dalam hal penetapan Menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya tanpa melakukan tahrif, ta’thil, takyif, maupun tamtsil. Kedua: Dalam hal peniadaan Meniadakan apa yang telah ditiadakan oleh Allah dan rasul-Nya disertai meyakini adanya penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah yang merupakan kebalikan dari sifat yang ditiadakan tersebut. Ketiga: Dalam hal yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaaan Terkait istilah-istilah yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaanya dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti istilah jism, hayyiz, jihah, makan, dan semisalnya. Sikap ahli sunah adalah tawaqquf mengenai lafaznya, yaitu tidak menetapkan untuk Allah dan tidak pula meniadakannya dari Allah karena tidak terdapat dalil dalam hal ini. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud dari makna tersebut adalah makna batil, maka Allah tersucikan darinya dan ahli sunah menolak makna tersebut. Namun, apabila yang dimaksudkan dengannya adalah makna benar dan tidak bertentangan dengan kesempurnaan Allah, maka mereka menerimanya. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhiisi Al-Hamawiyyah) Lafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaah Dalam buku-buku akidah, dibahas mengenai pembahasan istilah yang mujmal (الكلمات المجملة). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait istilah-istilah yang mujmal ini, yaitu: Pertama: Yang dimaksud kalimat mujmal adalah kalimat yang digunakan oleh ahli ta’thil yang menolak sifat-sifat Allah dan sering digunakan juga oleh ahli kalam secara umum. Kedua: Disebut makna mujmal karena mengandung kemungkinan benar dan batil atau dalam lafaz ini terkumpul antara makna benar dan makna batil, sehingga maknanya masih samar. Tidak diketahui makna yang terkandung dalam lafaz tersebut, kecuali setelah dijelaskan secara rinci mengenai maknanya. Ketiga: Maksud dari ahli ta’thil menggunakan istilah seperti ini adalah sebagai batu loncatan untuk menolak sifat-sifat Allah dengan berdalih ingin menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Keempat: Alasan mereka melakukan hal ini karena ketidakmampuan mereka untuk melawan argumentasi ahli sunah dengan hujjah dalil sehingga mereka menggunakan metode ini. Kelima: Lafaz-lafaz yang mujmal ini sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, namun semata-mata merupakan istilah baru yang dilontarkan oleh ahli kalam. Keenam: Metode ahli sunah dalam menyikapi istilah mujmal ini, yaitu tawaqquf terhadap lafaznya dan memberikan perincian terhadap makna dari lafaz tersebut. (Rasa’ilu fil ‘Aqidah) Ada dua hal yang perlu diperhatikan mengenai sikap ahli sunah waljamaah dalam menyikapi lafaz mujmal: Pertama: Terkait lafaznya, maka sikap ahli sunah adalah tawaqquf, yaitu tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Contohnya lafaz jihah. Mereka tidak mengatakan Allah berada dalam jihah dan tidak pula mengatakan Allah tidak berada dalam jihah. Mereka tidak menetapkannya karena tidak terdapat dalil penetapannya dan mereka tidak meniadakannya karena juga tidak terdapat dalil peniadaannya baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Kedua: Terkait makna dari lafaz-lafaz tersebut, maka hal ini perlu dirinci. Termasuk kaidah umum dalam ahli sunah terhadap lafaz yang mujmal, yaitu: bahwasanya lafaz mujmal yang mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil, maka tidak ditetapkan secara mutlak dan tidak ditiadakan secara mutlak; akan tetapi, perlu dirinci sehingga diketahui maksud dari makna tersebut. Apabila mengandung makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Tidak boleh meniadakan secara mutlak karena bisa jadi maknanya benar sehingga tidak boleh ditolak. Tidak pula langsung menerima maknanya secara mutlak karena bisa jadi mengandung makna batil sehingga tidak bisa diterima. Oleh karena itu, perlu dirinci berdasarkan apa yang dimaksud dari makna tersebut. Inilah sikap ahli sunah terhadap makna dari istilah yang mujmal. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Pada asalnya, kita harus meninggalkan penggunaan istilah mujmal yang merupakan istilah muhdas (istilah baru yang tidak dikenal oleh salaf saleh), seperti istilah: jihah, hayyiz, hudus, tarkib, jauhar, ‘arad, dan sebagainya. Tidak boleh menggunakan istilah-istilah ini ketika menjelaskan akidah ahli sunah waljamaah. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Hukum penggunaan istilah mujmal ini hanya boleh digunakan ketika terjadi perdebatan dengan ahli bid’ah dalam rangka membantah dan menjelaskan kekeliruan pemahaman mereka pada kondisi yang memang dibutuhkan. Adapun ketika menjelaskan keyakinan akidah ahli sunah waljamaah, maka wajib menggunakan istilah yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadis. Tidak boleh sama sekali menggunakan istilah mujmal ini karena tidak ada kebutuhan untuk menggunakannya. Oleh karena itu, tidak kita dapati para imam ahli sunah waljamaah ketika menjelaskan akidah menggunakan istilah-istilah tersebut. (Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatiha wa Ahkamuha) Bahkan, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa penggunaan lafaz mujmal seperti lafaz jism termasuk bid’ah meskipun digunakan dalam makna yang sahih. Beliau berkata dalam kitab Bayan Talbisi Al-Jahmiyyah, “Adapun lafaz jism, maka ini termasuk bid’ah, baik dalam penetapannya maupun peniadaanya. Tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak pula terdapat dalam perkataan satu pun dari salaf saleh penggunaan lafaz jism dalam sifat Allah, baik itu dalam penetapan ataupun peniadaan.” (Al-‘Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah) Berikutnya akan kami paparkan tiga contoh lafaz mujmal yang sering digunakan oleh ahli bid’ah dan bagaimana ahli sunah dalam menyikapinya, yaitu lafaz jihah, jism, dan hayyiz. Menyikapi lafaz jihah Mengenai lafaznya, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan tidak menetapkannya dan tidak pula meniadakannya. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci, karena makna jihah mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil. Lafaz jihah memiliki beberapa kemungkinan makna: Pertama: Apabila yang dimaksud dengan jihah adalah arah bawah, maka ini makna batil yang tidak sesuai dengan keagungan Allah. Hal ini juga bertentangan dengan sifat ‘uluw bagi Allah yang telah ditetapkan berdasar dalil dari Al-Qur’an, hadis, akal, fitrah, dan ijma’. Kedua: Apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di seluruh arah, Dia berada di dalam makhluk-Nya, dan Zat Allah berada di setiap tempat, maka ini tidak mungkin bagi Allah dan bertentangan dengan sifat ‘uluw. Ketiga: Jika yang dimaksud Allah tidak berada pada arah dan tempat, yaitu tidak berada di dalam alam maupun di luar alam, tidak bersatu dan tidak pula terpisah, tidak di atas dan tidak pula di bawah, maka ini juga makna batil karena yang seperti ini hakikatnya adalah sesuatu yang tidak ada. Keempat: Apabila yang dimaksud jihah adalah arah atas berupa makhluk yang meliputi Zat Allah, maka ini juga merupakan makna batil, karena Allah Maha Besar dan tidak diliputi oleh satupun makhluk-Nya. Kelima: Adapun apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di arah atas yang berada di luar alam (di luar seluruh makhluk-Nya) dan Dia istiwa’ di atas ‘Arsy dan terpisah dari makhluk-Nya, maka ini merupakan makna benar. Dalam hal ini, Allah berada di arah atas secara mutlak. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Akan tetapi, kita tidak boleh memberitakan Allah dengan lafaz ini yang mengandung makna kemungkinan benar dan batil. Kita hanya boleh menggunakan lafaz-lafaz yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadis, semisal dalam firman Allah, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi.“ (QS. Al A’la: 1) وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ “Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.“ (QS. Saba’: 23) يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang berada di atas mereka.“ (QS. An-Nahl: 50) Allah berada di atas ketinggian yang mutlak. Lafaz ‘uluw digunakan untuk Allah dalam Al-Qur’an dan hadis, bahkan sifat ‘uluw merupakan sifat paling agung yang banyak terdapat penetapannya dalam Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, tidak boleh meninggalkan lafaz yang sudah ditetapkan oleh syariat, yaitu ‘uluw dan menggantinya dengan lafaz yang mujmal dan tidak pernah digunakan oleh para salaf salih, semisal lafaz jihah. Tidak sepantasnya mengganti yang lebih baik dengan sesuatu yang lebih rendah. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Baca juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’ala Menyikapi lafaz jism Apakah Allah memiliki jism? Jawaban hal ini sesuai dengan kaidah yang sudah dibahas di atas. Dari sisi lafaz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Mereka tidak mengatakan Allah punya jism dan tidak pula mengatakan Allah tidak punya jism, karena di dalam Al-Qur’an maupun hadis tidak terdapat dalil yang menetapkan dan meniadakan. Adapun mengenai maknanya maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud jism adalah Allah memiliki tubuh atau jasad seperti makhluk yang merupakan bagian terbagi-bagi dan terpisah satu dengan yang lainnya, maka ini adalah penyataan mumatsilah yang menganggap bahwa jism Allah seperti jism makhluk. Mahasuci Allah dari persangkaan mereka. Ini merupakan kedustaan yang sangat besar dan maknanya batil. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.“ (QS. Asy-Syura: 11) Jika yang dimaksud jism adalah seperti tubuh makluk yang keberadaanya tersusun dari bagian-bagian organ yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, serta membutuhkan makan dan minum untuk keberlangsungan tubuh tersebut, maka ini juga merupakan makna batil dan tidak boleh ditetapkan untuk Allah. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah) Adapun apabila yang dimaksud jism adalah apa yang terdapat pada Zat Allah hakiki yang berdiri sendiri, seperti sifat wajah, tangan, mata, dan telapak kaki yang merupakan sifat kesempurnaan dan keagungan dari segala sisi, maka ini adalah makna yang benar. (Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Ibnu Al-‘Utsaimin) Namun, selayaknya tidak menggunakan istilah jism dan cukup menggunakan istilah zat dan sifat. Jadi cukup dikatakan bahwa Allah mempunyai zat dan sifat sebagaimana ditetapkan oleh ahli sunah. (Qowa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Menyikapi lafaz hayyiz Mengenai lafaz hayyiz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan diam, yaitu tidak menetapkan dan tidak pula meniadakan. Tidak dikatakan Allah punya hayyiz dan tidak pula dikatakan Allah tidak punya hayyiz karena tidak terdapat dalil yang menetapkan ataupun meniadakan. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud hayyiz adalah melingkupi sesuatu yang dilingkupi, yaitu berada di dalamnya dan menyatu, maka ini adalah makna yang batil. Tidak boleh meyakini demikian untuk Allah. Bahkan, mereka mengingkari al-hululiyyah yang menganggap Allah bersatu dengan sebagian zat makhluk-Nya, apalagi al-wujudiyyah/al-ittihadiyyah yang meyakini bahwa zat Allah adalah makhluk itu sendiri.  Ini adalah keyakinan kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam. Barangsiapa yang meyakini bahwa ada bagian dari mahkluk yang menyatu dengan zat Allah atau ada bagian dari zat Allah yang menyatu dengan sebagian makhluk-Nya, maka dia telah kafir dengan kufur kabar. Adapun apabila hayyiz bermakna terpisah dan tidak menyatu, maka ini adalah makna yang benar. Oleh karena itu, ahli sunah sepakat bahwa Allah terpisah dari mahkluk-Nya dan berada di atas seluruh makhluk, ber-istiwa’ di atas Arasy-Nya. Tidak ada bagian Zat Allah yang berada pada zat makhluk, dan tidak ada bagian zat makhluk yang berada pada Zat Allah. Zat Allah dan makhluk adalah dua zat yang terpisah karena Zat Allah berada pada ketinggian yang mutlak. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Kesimpulan Sebagai kesimpulan, bahwa ahli sunah waljamaah dalam akidah asma’ wa shifat adalah menetapkan dan meniadakan sesuai dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis dan berusaha meninggalkan lafaz yang tidak terdapat dalam keduanya. Adapun mengenai lafaz yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, yaitu diam dengan tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Adapun mengenai makna dari lafaz tersebut, maka perlu dirinci. Apabila makna yang dimaksudkan adalah makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Dengan memahami permasalahan ini dengan baik, maka jelaslah kebatilan ahli bid’ah yang sering menggunakan istilah mujmal untuk menuduh bahwa ketika ahli sunah waljamaah menetapkan sifat-sifat Allah, maka memberikan konsekuensi makna yang batil bagi Allah. Justru sebaliknya, tuduhan mereka keliru karena makna dari lafaz mujmal yang mereka gunakan ternyata memiliki makna yang sesuai dengan keagungan nama dan sifat Allah apabila dipahami dengan makna yang benar. Allahu a’lam. Baca juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat Allah *** Penyusun: Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Rasa’ilu fil-‘Aqidah, Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati, Syekh Walid bin Rasyid As-Su’aidan. Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid, Syekh Thoriq bin Sa’id bin ‘Abdillah Al-Qahthany. Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatihaa wa Ahkamuha, Syekh Muhammad bin ‘Abdirrahman Abu Sayyif Al-Juhany. Al-‘Uquud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Sulthan bin ‘Abdirrahman Al-‘Umairy. Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.


Daftar Isi Toggle PendahuluanMetode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat AllahLafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaahMenyikapi lafaz jihahMenyikapi lafaz jismMenyikapi lafaz hayyizKesimpulan Pendahuluan Di antara metode ahli bid’ah dalam menolak sifat-sifat Allah adalah menggunakan istilah yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak dikenal oleh para salaf saleh. Mereka menggunakan istilah yang mengandung makna mujmal (ambigu) sebagai alasan untuk menolak sifat-sifat Allah. Mereka beralasan bahwa makna dalam istilah tersebut merupakan konsekuensi dari makna sifat yang ditetapkan ahli sunah waljamaah, padahal makna tersebut merupakan makna batil menurut persangkaan mereka. Pada pembahasan ini, akan dijelaskan bagaimana sikap ahli sunah waljamaah terhadap istilah-istilah mujmal tersebut. Akan disebutkan pula beberapa contohnya serta bagaimana ahli sunah menyikapinya dan memahami makna dari istilah tersebut. Metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat Allah Sebelumnya, perlu kita pahami bahwa metode ahli sunah waljamaah dalam menetapkan nama dan sifat untuk Allah adalah sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut: Pertama: Dalam hal penetapan Menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya tanpa melakukan tahrif, ta’thil, takyif, maupun tamtsil. Kedua: Dalam hal peniadaan Meniadakan apa yang telah ditiadakan oleh Allah dan rasul-Nya disertai meyakini adanya penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah yang merupakan kebalikan dari sifat yang ditiadakan tersebut. Ketiga: Dalam hal yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaaan Terkait istilah-istilah yang tidak terdapat penetapan ataupun peniadaanya dalam Al-Qur’an dan hadis, seperti istilah jism, hayyiz, jihah, makan, dan semisalnya. Sikap ahli sunah adalah tawaqquf mengenai lafaznya, yaitu tidak menetapkan untuk Allah dan tidak pula meniadakannya dari Allah karena tidak terdapat dalil dalam hal ini. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud dari makna tersebut adalah makna batil, maka Allah tersucikan darinya dan ahli sunah menolak makna tersebut. Namun, apabila yang dimaksudkan dengannya adalah makna benar dan tidak bertentangan dengan kesempurnaan Allah, maka mereka menerimanya. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhiisi Al-Hamawiyyah) Lafaz mujmal dalam pandangan ahli sunah waljamaah Dalam buku-buku akidah, dibahas mengenai pembahasan istilah yang mujmal (الكلمات المجملة). Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait istilah-istilah yang mujmal ini, yaitu: Pertama: Yang dimaksud kalimat mujmal adalah kalimat yang digunakan oleh ahli ta’thil yang menolak sifat-sifat Allah dan sering digunakan juga oleh ahli kalam secara umum. Kedua: Disebut makna mujmal karena mengandung kemungkinan benar dan batil atau dalam lafaz ini terkumpul antara makna benar dan makna batil, sehingga maknanya masih samar. Tidak diketahui makna yang terkandung dalam lafaz tersebut, kecuali setelah dijelaskan secara rinci mengenai maknanya. Ketiga: Maksud dari ahli ta’thil menggunakan istilah seperti ini adalah sebagai batu loncatan untuk menolak sifat-sifat Allah dengan berdalih ingin menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan. Keempat: Alasan mereka melakukan hal ini karena ketidakmampuan mereka untuk melawan argumentasi ahli sunah dengan hujjah dalil sehingga mereka menggunakan metode ini. Kelima: Lafaz-lafaz yang mujmal ini sama sekali tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, namun semata-mata merupakan istilah baru yang dilontarkan oleh ahli kalam. Keenam: Metode ahli sunah dalam menyikapi istilah mujmal ini, yaitu tawaqquf terhadap lafaznya dan memberikan perincian terhadap makna dari lafaz tersebut. (Rasa’ilu fil ‘Aqidah) Ada dua hal yang perlu diperhatikan mengenai sikap ahli sunah waljamaah dalam menyikapi lafaz mujmal: Pertama: Terkait lafaznya, maka sikap ahli sunah adalah tawaqquf, yaitu tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Contohnya lafaz jihah. Mereka tidak mengatakan Allah berada dalam jihah dan tidak pula mengatakan Allah tidak berada dalam jihah. Mereka tidak menetapkannya karena tidak terdapat dalil penetapannya dan mereka tidak meniadakannya karena juga tidak terdapat dalil peniadaannya baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Kedua: Terkait makna dari lafaz-lafaz tersebut, maka hal ini perlu dirinci. Termasuk kaidah umum dalam ahli sunah terhadap lafaz yang mujmal, yaitu: bahwasanya lafaz mujmal yang mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil, maka tidak ditetapkan secara mutlak dan tidak ditiadakan secara mutlak; akan tetapi, perlu dirinci sehingga diketahui maksud dari makna tersebut. Apabila mengandung makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Tidak boleh meniadakan secara mutlak karena bisa jadi maknanya benar sehingga tidak boleh ditolak. Tidak pula langsung menerima maknanya secara mutlak karena bisa jadi mengandung makna batil sehingga tidak bisa diterima. Oleh karena itu, perlu dirinci berdasarkan apa yang dimaksud dari makna tersebut. Inilah sikap ahli sunah terhadap makna dari istilah yang mujmal. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Pada asalnya, kita harus meninggalkan penggunaan istilah mujmal yang merupakan istilah muhdas (istilah baru yang tidak dikenal oleh salaf saleh), seperti istilah: jihah, hayyiz, hudus, tarkib, jauhar, ‘arad, dan sebagainya. Tidak boleh menggunakan istilah-istilah ini ketika menjelaskan akidah ahli sunah waljamaah. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Hukum penggunaan istilah mujmal ini hanya boleh digunakan ketika terjadi perdebatan dengan ahli bid’ah dalam rangka membantah dan menjelaskan kekeliruan pemahaman mereka pada kondisi yang memang dibutuhkan. Adapun ketika menjelaskan keyakinan akidah ahli sunah waljamaah, maka wajib menggunakan istilah yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadis. Tidak boleh sama sekali menggunakan istilah mujmal ini karena tidak ada kebutuhan untuk menggunakannya. Oleh karena itu, tidak kita dapati para imam ahli sunah waljamaah ketika menjelaskan akidah menggunakan istilah-istilah tersebut. (Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatiha wa Ahkamuha) Bahkan, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa penggunaan lafaz mujmal seperti lafaz jism termasuk bid’ah meskipun digunakan dalam makna yang sahih. Beliau berkata dalam kitab Bayan Talbisi Al-Jahmiyyah, “Adapun lafaz jism, maka ini termasuk bid’ah, baik dalam penetapannya maupun peniadaanya. Tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis serta tidak pula terdapat dalam perkataan satu pun dari salaf saleh penggunaan lafaz jism dalam sifat Allah, baik itu dalam penetapan ataupun peniadaan.” (Al-‘Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah) Berikutnya akan kami paparkan tiga contoh lafaz mujmal yang sering digunakan oleh ahli bid’ah dan bagaimana ahli sunah dalam menyikapinya, yaitu lafaz jihah, jism, dan hayyiz. Menyikapi lafaz jihah Mengenai lafaznya, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan tidak menetapkannya dan tidak pula meniadakannya. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci, karena makna jihah mengandung kemungkinan makna benar dan makna batil. Lafaz jihah memiliki beberapa kemungkinan makna: Pertama: Apabila yang dimaksud dengan jihah adalah arah bawah, maka ini makna batil yang tidak sesuai dengan keagungan Allah. Hal ini juga bertentangan dengan sifat ‘uluw bagi Allah yang telah ditetapkan berdasar dalil dari Al-Qur’an, hadis, akal, fitrah, dan ijma’. Kedua: Apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di seluruh arah, Dia berada di dalam makhluk-Nya, dan Zat Allah berada di setiap tempat, maka ini tidak mungkin bagi Allah dan bertentangan dengan sifat ‘uluw. Ketiga: Jika yang dimaksud Allah tidak berada pada arah dan tempat, yaitu tidak berada di dalam alam maupun di luar alam, tidak bersatu dan tidak pula terpisah, tidak di atas dan tidak pula di bawah, maka ini juga makna batil karena yang seperti ini hakikatnya adalah sesuatu yang tidak ada. Keempat: Apabila yang dimaksud jihah adalah arah atas berupa makhluk yang meliputi Zat Allah, maka ini juga merupakan makna batil, karena Allah Maha Besar dan tidak diliputi oleh satupun makhluk-Nya. Kelima: Adapun apabila yang dimaksud jihah adalah Allah berada di arah atas yang berada di luar alam (di luar seluruh makhluk-Nya) dan Dia istiwa’ di atas ‘Arsy dan terpisah dari makhluk-Nya, maka ini merupakan makna benar. Dalam hal ini, Allah berada di arah atas secara mutlak. (Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid) Akan tetapi, kita tidak boleh memberitakan Allah dengan lafaz ini yang mengandung makna kemungkinan benar dan batil. Kita hanya boleh menggunakan lafaz-lafaz yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadis, semisal dalam firman Allah, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi.“ (QS. Al A’la: 1) وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ “Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.“ (QS. Saba’: 23) يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang berada di atas mereka.“ (QS. An-Nahl: 50) Allah berada di atas ketinggian yang mutlak. Lafaz ‘uluw digunakan untuk Allah dalam Al-Qur’an dan hadis, bahkan sifat ‘uluw merupakan sifat paling agung yang banyak terdapat penetapannya dalam Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, tidak boleh meninggalkan lafaz yang sudah ditetapkan oleh syariat, yaitu ‘uluw dan menggantinya dengan lafaz yang mujmal dan tidak pernah digunakan oleh para salaf salih, semisal lafaz jihah. Tidak sepantasnya mengganti yang lebih baik dengan sesuatu yang lebih rendah. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Baca juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’ala Menyikapi lafaz jism Apakah Allah memiliki jism? Jawaban hal ini sesuai dengan kaidah yang sudah dibahas di atas. Dari sisi lafaz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Mereka tidak mengatakan Allah punya jism dan tidak pula mengatakan Allah tidak punya jism, karena di dalam Al-Qur’an maupun hadis tidak terdapat dalil yang menetapkan dan meniadakan. Adapun mengenai maknanya maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud jism adalah Allah memiliki tubuh atau jasad seperti makhluk yang merupakan bagian terbagi-bagi dan terpisah satu dengan yang lainnya, maka ini adalah penyataan mumatsilah yang menganggap bahwa jism Allah seperti jism makhluk. Mahasuci Allah dari persangkaan mereka. Ini merupakan kedustaan yang sangat besar dan maknanya batil. Allah Ta’ala berfirman, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.“ (QS. Asy-Syura: 11) Jika yang dimaksud jism adalah seperti tubuh makluk yang keberadaanya tersusun dari bagian-bagian organ yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, serta membutuhkan makan dan minum untuk keberlangsungan tubuh tersebut, maka ini juga merupakan makna batil dan tidak boleh ditetapkan untuk Allah. (Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah) Adapun apabila yang dimaksud jism adalah apa yang terdapat pada Zat Allah hakiki yang berdiri sendiri, seperti sifat wajah, tangan, mata, dan telapak kaki yang merupakan sifat kesempurnaan dan keagungan dari segala sisi, maka ini adalah makna yang benar. (Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Ibnu Al-‘Utsaimin) Namun, selayaknya tidak menggunakan istilah jism dan cukup menggunakan istilah zat dan sifat. Jadi cukup dikatakan bahwa Allah mempunyai zat dan sifat sebagaimana ditetapkan oleh ahli sunah. (Qowa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Menyikapi lafaz hayyiz Mengenai lafaz hayyiz, maka ahli sunah bersikap tawaqquf dengan diam, yaitu tidak menetapkan dan tidak pula meniadakan. Tidak dikatakan Allah punya hayyiz dan tidak pula dikatakan Allah tidak punya hayyiz karena tidak terdapat dalil yang menetapkan ataupun meniadakan. Adapun mengenai maknanya, maka perlu dirinci. Jika yang dimaksud hayyiz adalah melingkupi sesuatu yang dilingkupi, yaitu berada di dalamnya dan menyatu, maka ini adalah makna yang batil. Tidak boleh meyakini demikian untuk Allah. Bahkan, mereka mengingkari al-hululiyyah yang menganggap Allah bersatu dengan sebagian zat makhluk-Nya, apalagi al-wujudiyyah/al-ittihadiyyah yang meyakini bahwa zat Allah adalah makhluk itu sendiri.  Ini adalah keyakinan kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam. Barangsiapa yang meyakini bahwa ada bagian dari mahkluk yang menyatu dengan zat Allah atau ada bagian dari zat Allah yang menyatu dengan sebagian makhluk-Nya, maka dia telah kafir dengan kufur kabar. Adapun apabila hayyiz bermakna terpisah dan tidak menyatu, maka ini adalah makna yang benar. Oleh karena itu, ahli sunah sepakat bahwa Allah terpisah dari mahkluk-Nya dan berada di atas seluruh makhluk, ber-istiwa’ di atas Arasy-Nya. Tidak ada bagian Zat Allah yang berada pada zat makhluk, dan tidak ada bagian zat makhluk yang berada pada Zat Allah. Zat Allah dan makhluk adalah dua zat yang terpisah karena Zat Allah berada pada ketinggian yang mutlak. (Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati) Kesimpulan Sebagai kesimpulan, bahwa ahli sunah waljamaah dalam akidah asma’ wa shifat adalah menetapkan dan meniadakan sesuai dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis dan berusaha meninggalkan lafaz yang tidak terdapat dalam keduanya. Adapun mengenai lafaz yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis, maka ahli sunah bersikap tawaqquf, yaitu diam dengan tidak menetapkan dan tidak meniadakan. Adapun mengenai makna dari lafaz tersebut, maka perlu dirinci. Apabila makna yang dimaksudkan adalah makna benar, maka diterima; namun apabila mengandung makna batil, maka ditolak. Dengan memahami permasalahan ini dengan baik, maka jelaslah kebatilan ahli bid’ah yang sering menggunakan istilah mujmal untuk menuduh bahwa ketika ahli sunah waljamaah menetapkan sifat-sifat Allah, maka memberikan konsekuensi makna yang batil bagi Allah. Justru sebaliknya, tuduhan mereka keliru karena makna dari lafaz mujmal yang mereka gunakan ternyata memiliki makna yang sesuai dengan keagungan nama dan sifat Allah apabila dipahami dengan makna yang benar. Allahu a’lam. Baca juga: Larangan Terhadap Nama dan Sifat Allah *** Penyusun: Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Syarhu Fathi Rabbil Bariyyah bi Talkhisi Al-Hamawiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Rasa’ilu fil-‘Aqidah, Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Qawa’idu fi Tauhidi Ar-Rububiyyah wal-Uluhiyyah wal-Asma’i was-Shifati, Syekh Walid bin Rasyid As-Su’aidan. Al-Mufid fi Qawa’idi At-Tauhid, Syekh Thoriq bin Sa’id bin ‘Abdillah Al-Qahthany. Adillatu Shifatillahi wa Wujuhu Dalalatihaa wa Ahkamuha, Syekh Muhammad bin ‘Abdirrahman Abu Sayyif Al-Juhany. Al-‘Uquud Adz-Dzahabiyyah ‘ala Maqasid Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Sulthan bin ‘Abdirrahman Al-‘Umairy. Syarhu Al-‘Aqidah Al-Wasitiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

Nasib Anak-Anak yang Meninggal Sebelum Baligh: Apakah Semua Masuk Surga?

Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh.Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.  Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum BalighNasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.“Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33)Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?”Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا.“Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207)Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328) 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum BalighTerkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:Pendapat Pertama: Mereka di SurgaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96).Dalil mereka:Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan,أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركينNabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640)Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda,يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997).Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di NerakaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87)Dalil mereka:Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120).Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib MerekaPendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim.Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660)Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659)Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di SurgaSebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279)Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di AkhiratPendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir.Dalil mereka:Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:“يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya).Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.”Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah. KesimpulanHadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33)Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup.Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam.–8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat

Nasib Anak-Anak yang Meninggal Sebelum Baligh: Apakah Semua Masuk Surga?

Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh.Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.  Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum BalighNasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.“Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33)Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?”Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا.“Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207)Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328) 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum BalighTerkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:Pendapat Pertama: Mereka di SurgaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96).Dalil mereka:Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan,أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركينNabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640)Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda,يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997).Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di NerakaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87)Dalil mereka:Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120).Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib MerekaPendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim.Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660)Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659)Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di SurgaSebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279)Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di AkhiratPendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir.Dalil mereka:Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:“يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya).Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.”Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah. KesimpulanHadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33)Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup.Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam.–8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat
Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh.Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.  Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum BalighNasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.“Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33)Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?”Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا.“Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207)Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328) 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum BalighTerkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:Pendapat Pertama: Mereka di SurgaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96).Dalil mereka:Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan,أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركينNabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640)Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda,يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997).Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di NerakaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87)Dalil mereka:Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120).Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib MerekaPendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim.Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660)Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659)Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di SurgaSebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279)Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di AkhiratPendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir.Dalil mereka:Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:“يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya).Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.”Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah. KesimpulanHadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33)Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup.Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam.–8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat


Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh.Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.  Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum BalighNasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.“Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33)Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?”Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا.“Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207)Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328) 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum BalighTerkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:Pendapat Pertama: Mereka di SurgaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96).Dalil mereka:Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan,أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركينNabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640)Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda,يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997).Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di NerakaSebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87)Dalil mereka:Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120).Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib MerekaPendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim.Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660)Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659)Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di SurgaSebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279)Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di AkhiratPendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir.Dalil mereka:Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:“يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya).Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.”Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah. KesimpulanHadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33)Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup.Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam.–8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat

Nasib Anak-Anak yang Meninggal Sebelum Baligh: Apakah Semua Masuk Surga?

Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih.   Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan: Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh. Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.   Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ. “Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan: لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33) Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?” Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا. “Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207) Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328)   2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan: Pendapat Pertama: Mereka di Surga Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96). Dalil mereka: Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan, أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركين Nabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640) Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda, يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997). Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87) Dalil mereka: Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120). Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah. Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim. Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ. Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660) Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659) Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di Surga Sebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279) Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di Akhirat Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir. Dalil mereka: Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya). Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.” Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah.   Kesimpulan Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33) Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup. Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam. – 8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat

Nasib Anak-Anak yang Meninggal Sebelum Baligh: Apakah Semua Masuk Surga?

Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih.   Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan: Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh. Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.   Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ. “Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan: لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33) Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?” Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا. “Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207) Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328)   2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan: Pendapat Pertama: Mereka di Surga Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96). Dalil mereka: Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan, أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركين Nabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640) Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda, يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997). Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87) Dalil mereka: Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120). Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah. Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim. Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ. Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660) Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659) Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di Surga Sebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279) Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di Akhirat Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir. Dalil mereka: Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya). Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.” Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah.   Kesimpulan Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33) Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup. Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam. – 8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat
Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih.   Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan: Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh. Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.   Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ. “Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan: لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33) Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?” Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا. “Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207) Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328)   2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan: Pendapat Pertama: Mereka di Surga Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96). Dalil mereka: Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan, أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركين Nabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640) Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda, يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997). Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87) Dalil mereka: Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120). Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah. Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim. Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ. Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660) Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659) Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di Surga Sebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279) Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di Akhirat Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir. Dalil mereka: Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya). Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.” Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah.   Kesimpulan Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33) Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup. Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam. – 8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat


Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih.   Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan: Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh. Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.   Daftar Isi tutup 1. 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 2. 2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh 3. Kesimpulan 1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ. “Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan: لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. ‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33) Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?” Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا. “Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207) Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328)   2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan: Pendapat Pertama: Mereka di Surga Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96). Dalil mereka: Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan, أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركين Nabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640) Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda, يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة “Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997). Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87) Dalil mereka: Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120). Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah. Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim. Dalil mereka: عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ. Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660) Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659) Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di Surga Sebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279) Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di Akhirat Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir. Dalil mereka: Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”. “Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya). Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.” Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah.   Kesimpulan Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33) Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup. Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam. – 8 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsanak kafir meninggal anak kecil anak kecil dalam Islam anak kecil di akhirat anak muslim meninggal anak non-muslim meninggal anak-anak dan taklif anak-anak di akhirat anak-anak di surga hadis tentang anak kecil hadis ujian anak di akhirat hukum anak kecil dalam Islam keadilan Allah terhadap anak kecil nasib anak sebelum baligh pendapat ulama tentang anak kecil pendapat ulama tentang anak musyrik surga dan anak kecil tafsir juz amma takdir anak-anak ujian anak di akhirat

Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Orang yang Berbuat Dosa (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Memberi harapanPertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻKedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besarKetiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosaKeempat: Pentingnya lingkungan yang baikKelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaikJangan sampai terlena dengan harapan Memberi harapan Kehidupan akhir zaman semakin menyudutkan kita dengan berbagai godaan maksiat yang kian tak terbendung. Seringkali kita terjegal di dalamnya, baik karena tidak sengaja maupun sengaja disebabkan dorongan syahwat. Sehingga, akhirnya dosa maksiat melingkupi keseluruhan hidup kita dan menenggelamkan dari cahaya iman. Para pendosa senantiasa dilingkupi oleh kegelapan dosa yang dilakukannya. Ketika dosa itu pertama kali dilakukan, akan mudah disadari bahwa ini adalah suatu perbuatan yang tidak benar. Namun, lama-kelamaan para pendosa tidak lagi merasakan pahitnya dosa. Karena hatinya telah menghitam seluruhnya, sebab dosa bagaikan noktah hitam yang menutupi hati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi ﷺ bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar, dan bertobat, niscaya noda itu akan dihapus. Tetapi, jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya.” (HR. Tirmidzi no. 3334. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga, tatkala hati kecil memperingatkan untuk kembali kepada Allah ﷻ, jiwa tidak dapat meresponnya. Sebab, ia telah merasa begitu jauh dari Allah ﷻ dan tidak mungkin lagi diterima oleh Rabbnya. Terkadang setan pun membisikkan agar putus asa dari ampunan Allah ﷻ. Inilah hantaman dosa jangka panjang yang Allah ﷻ firmankan, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Ketahuilah bahwa keterpurukan dalam dosa telah meredupkan cahaya iman dan harapan pengampunan. Pernahkah kita bertanya mengapa banyak anak muda yang sedang mengalami masalah dalam kehidupannya justru dekat dengan kehidupan yang rusak seperti narkoba dan lainnya? Menurut testimoni yang kami ketahui, karena mereka merasa diterima di kalangan ini. Para bandar memberikan harapan bahwa mereka bisa lepas dari masalahnya hanya dengan menggunakan narkoba. Tipu daya ini juga digunakan oleh Iblis kepada Adam ‘alaihis salam, yakni harapan kekekalan dengan memakan buah terlarang di surga. Maka, jika para penipu dan pembuat kerusakan berhasil dengan metode ini, maka para penyeru kebaikan hendaknya lebih pandai dalam menggunakan metode ini. Maka, penting bagi kita untuk menjadi support system untuk para pendosa agar cahaya iman terus menyala di hati. Sehingga, ketika maksiat terus menggerogoti hati seorang hamba, masih ada antibodi iman yang dapat memberikan perlawanan dan menyembuhkan. Pada tulisan sebelumnya, kita mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ selalu berorientasi kepada kepentingan pendosa yang diwujudkan dalam upaya memberikan solusi atas masalahnya. Kali ini kita akan menyelami hikmah penyikapan Nabi ﷺ kepada para pendosa, yakni berusaha memberikan harapan kepada mereka. Terdapat buah hikmah yang begitu mendalam dari kisah tentang pembunuh 100 nyawa. Dalam sebuah hadis dari sahabat yang mulia, Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ menceritakan, “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu, ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun, ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas, ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah tobatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima tobatnya.’ Lalu, orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian, ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang alim. Lantas, ia bertanya pada alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah tobatnya masih diterima?’ Orang alim itu pun menjawab, ‘Ya, masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’ Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat azab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertobat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun, malaikat azab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu, datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia. Mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu, mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, rohnya pun dibawa oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim no. 2766) Dari hadis tersebut, kita bisa mengambil faedah cara menyikapi orang yang melakukan dosa dari Nabi ﷺ. Pertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻ Nabi ﷺ memberikan pelajaran dari kisah orang alim yang merespon dosa yang begitu besarnya itu dengan memberikan harapan. Pembunuh 100 nyawa itu sempat terputus harapannya tatkala hanya neraka yang disodorkan di hadapannya. Sedangkan sang alim, dengan keilmuannya, ia memberitahukan bahwa masih ada harapan bagi orang tersebut untuk diampuni dengan cara bertobat. Memberikan harapan bagi pendosa adalah metode Allah ﷻ. Dalam QS. Az Zumar: 53, Allah ﷻ berfirman, قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ “Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Dalam riwayat lain, Allah ﷻ memberikan harapan ampunan kepada para pendosa, meskipun dosa itu telah dilakukan berulang kali. Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ﷻ, أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ “Ada seorang hamba yang berbuat dosa, lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ (Ya Allah, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.’ ” (HR. Muslim no. 2758) Dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ menyampaikan firman Allah ﷻ tentang diri-Nya sendiri yang senantiasa membuka pintu tobat bagi hamba-Nya. Allah ﷻ dalam sebuah hadis qudsi berfirman dengan makna, قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” Kedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besar Bukanlah metode dakwah yang benar jika seseorang hanya memberi ancaman neraka saja kepada para pendosa. Bahkan, dalam sebuah hadis qudsi, metode mengancam di level memastikan orang tersebut tidak akan diampuni oleh Allah ﷻ adalah hal yang fatal. Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, قال رجل: والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله: من ذا الذي يتألى عليَّ أن لا أغفر لفلان؟ إني قد غفرت له، وأحبطت عملك. وفي حديث أبي هريرة: أن القائل رجل عابد، قال أبو هريرة: “تكلم بكلمة أوبقت دنياه وآخرته“. “Seorang lelaki berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Allah berfirman, ‘Siapakah yang telah bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuninya dan menggugurkan amalmu.’ ” Dalam hadis Abu Hurairah disebutkan bahwa orang yang berbicara ini adalah lelaki ahli ibadah. Abu Hurairah berkata, “Ia berbicara dengan kata-kata yang menghanguskan dunia dan akhiratnya.” Memastikan seorang tidak mendapatkan ampunan Allah ﷻ adalah perkataan yang melampaui batas dan tidak didasarkan dengan ilmu. Padahal, berkata tentang Allah ﷻ yang tidak berdasarkan ilmu adalah dosa yang lebih besar, bahkan dari syirik sekalipun. Allah ﷻ berfirman, قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf: 33) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah ﷻ telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu, baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar, bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah) Ketiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosa Tidak cukup dengan memberikan harapan kepada seorang pendosa, tetapi hendaknya juga memberikan panduan agar seseorang diampuni dan tidak terjerumus kembali kepada dosanya. Simaklah jawaban sang alim tersebut kepada sang pembunuh, “Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Setelah memberikan pengharapan kepadanya, sang alim pertama kali mengajaknya untuk bertobat dan meyakinkannya bahwa tobatnya tidak akan terhalangi oleh siapapun. Kemudian ia memberikan arahan agar meninggalkan lingkungannya dan mencari tempat berkehidupan yang lebih baik. Keempat: Pentingnya lingkungan yang baik Langkah strategis yang dinasihatkan oleh sang alim adalah mencari lingkungan yang lebih baik. Karena bergemul di lingkungan lama yang buruk akan mempersulit seseorang untuk melakukan perubahan. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, قال العلماء : في هذا استحباب مفارقة التائب المواضع التي أصاب بها الذنوب، والأخدان المساعدين له على ذلك ومقاطعتهم ما داموا على حالهم “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat anjuran bagi orang yang bertobat untuk meninggalkan tempat-tempat di mana ia melakukan dosa, serta meninggalkan teman-teman yang membantunya dalam perbuatan tersebut, dan memutus hubungan dengan mereka selama mereka masih dalam keadaan yang sama.” وأن يستبدل بهم صحبة أهل الخير والصلاح والعلماء والمتعبدين الورعين ومن يقتدي بهم ، وينتفع بصحبتهم ، وتتأكد بذلك توبته “Sebaliknya, ia dianjurkan untuk menggantinya dengan berteman dengan orang-orang saleh, ulama, ahli ibadah yang wara’, dan orang-orang yang dapat dijadikan teladan, serta memberikan manfaat dari pergaulan mereka. Dengan cara ini, tobatnya akan semakin kuat dan lebih terjaga.” (Syarah Shahih Muslim, 17: 237; via islamweb.net) Kelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaik Ketahuilah, bahkan harapan itu terbuka untuk para pendosa mencapai level terbaik. Bukankah sebaik-baik generasi adalah generasinya para sahabat radhiyallahu anhum? Apakah mereka semua adalah seorang yang suci dan tidak pernah berbuat dosa? Orang terbaik kedua di kalangan sahabat, yakni Umar radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang sangat memusuhi dakwah Nabi ﷺ. Tentu ini bukanlah dosa yang main-main. Namun, setelah bertobat dan menerima Islam, tidak ada yang dapat menutupi fakta bahwa Umar adalah salah satu yang terbaik di kalangan para sahabat. Bukankah Khalid bin Walid radhiyallahu anhu salah satu pelaku dosa? Namun, akhirnya ia dikenal sebagai seorang singa, panglima perang Islam. Termasuk pula salah satu kisah tobat terbaik, yakni Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tidak mengikuti perang tanpa uzur syar’i. Padahal, sudah ada iman di dalam hatinya, tetapi sebab setan yang mengajak hawa nafsunya untuk menunda kebaikan, hingga akhirnya ia sama sekali tidak berangkat ke Perang Tabuk. Namun, pada akhirnya dengan sebab kejujuran Ka’ab, justru ia menjadi pemenang dalam pertobatannya. Dan masih banyak keteladanan yang seharusnya menjadi motivasi bagi para pendosa untuk bangkit kembali dan memperkuat keimanannya. Jangan sampai terlena dengan harapan Namun, jangan sampai juga seorang untuk terlena dengan luasnya rahmat Allah dan ampunan-Nya. Hal ini yang diperingatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, yakni jangan sampai seorang itu menjadi maghrur, yakni tertipu dengan janji Allah ﷻ Sebab, tidak hanya janji indah Allah saja yang pasti, tetapi azab-Nya pun pasti terjadi. Maka, berimbanglah dalam menyampaikan. Akan tetapi, dalam urutan menyampaikannya, pilihlah metode menyampaikan yang sesuai dengan kondisi orangnya. Apakah hendak memulainya dengan harapan ataukah ancaman? Hal ini bisa ditinjau dari pribadi orang tersebut, apakah ia baru sekali saja melakukan ini ataukah sudah berulang? Perlu juga diperhatikan apakah pribadinya lemah ataukah justru termotivasi dengan ngerinya ancaman. Jika memberikan harapan justru kontraproduktif, maka ancamanlah yang harus dikedepankan, begitu juga sebaliknya. Dalam banyak kondisi, sebetulnya para pendosa di akhir perbuatannya justru banyak menyesal dan terpuruk. Maka, janganlah menambah keterpurukan mereka dengan kekhawatiran, berilah harapan! Sebagaimana Nabi ﷺ adalah sebaik-baik teladan, beliau tidak hanya memberikan pengharapan pada pelaku dosanya, tetapi juga kepada keturunannya. Sebagaimana dalam kisah kezaliman penduduk Thaif, Nabi ﷺ menjawab tawaran Jibril ‘alaihis salam untuk menghancurkan mereka dengan harapan yang begitu indah, بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا “Tidak, namun aku berharap supaya Allah melahirkan dari anak keturunan mereka ada orang-orang yang beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun jua.” (HR. Bukhari no. 3231 dan Muslim no. 1795) Pernahkah kita mendoakan para pelaku dosa atau bahkan orang yang menzalimi kita dengan doa kebaikan hingga kepada keturunannya? Ini bukan hanya hak Allah ﷻ yang dilanggar, tetapi juga hak pribadi Nabi ﷺ yang tidak punya kepentingan, kecuali kepentingan kebaikan umatnya ini. Namun, sebab kebersihan hati Nabi ﷺ yang datang dari rahmat Allah ﷻ sehingga beliau bisa berdoa dengan doa yang begitu indah tersebut. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Nabi Sang Penyayang, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, terj. Mohd. Suri Sudahri, S.Pd.I. dan Rony Nugroho, Pustaka Al-Kautsar. I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/11496/29 Syarah An-Nawawi, 17: 237; via islamweb.net Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/98093/105#p1

Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Orang yang Berbuat Dosa (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Memberi harapanPertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻKedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besarKetiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosaKeempat: Pentingnya lingkungan yang baikKelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaikJangan sampai terlena dengan harapan Memberi harapan Kehidupan akhir zaman semakin menyudutkan kita dengan berbagai godaan maksiat yang kian tak terbendung. Seringkali kita terjegal di dalamnya, baik karena tidak sengaja maupun sengaja disebabkan dorongan syahwat. Sehingga, akhirnya dosa maksiat melingkupi keseluruhan hidup kita dan menenggelamkan dari cahaya iman. Para pendosa senantiasa dilingkupi oleh kegelapan dosa yang dilakukannya. Ketika dosa itu pertama kali dilakukan, akan mudah disadari bahwa ini adalah suatu perbuatan yang tidak benar. Namun, lama-kelamaan para pendosa tidak lagi merasakan pahitnya dosa. Karena hatinya telah menghitam seluruhnya, sebab dosa bagaikan noktah hitam yang menutupi hati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi ﷺ bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar, dan bertobat, niscaya noda itu akan dihapus. Tetapi, jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya.” (HR. Tirmidzi no. 3334. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga, tatkala hati kecil memperingatkan untuk kembali kepada Allah ﷻ, jiwa tidak dapat meresponnya. Sebab, ia telah merasa begitu jauh dari Allah ﷻ dan tidak mungkin lagi diterima oleh Rabbnya. Terkadang setan pun membisikkan agar putus asa dari ampunan Allah ﷻ. Inilah hantaman dosa jangka panjang yang Allah ﷻ firmankan, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Ketahuilah bahwa keterpurukan dalam dosa telah meredupkan cahaya iman dan harapan pengampunan. Pernahkah kita bertanya mengapa banyak anak muda yang sedang mengalami masalah dalam kehidupannya justru dekat dengan kehidupan yang rusak seperti narkoba dan lainnya? Menurut testimoni yang kami ketahui, karena mereka merasa diterima di kalangan ini. Para bandar memberikan harapan bahwa mereka bisa lepas dari masalahnya hanya dengan menggunakan narkoba. Tipu daya ini juga digunakan oleh Iblis kepada Adam ‘alaihis salam, yakni harapan kekekalan dengan memakan buah terlarang di surga. Maka, jika para penipu dan pembuat kerusakan berhasil dengan metode ini, maka para penyeru kebaikan hendaknya lebih pandai dalam menggunakan metode ini. Maka, penting bagi kita untuk menjadi support system untuk para pendosa agar cahaya iman terus menyala di hati. Sehingga, ketika maksiat terus menggerogoti hati seorang hamba, masih ada antibodi iman yang dapat memberikan perlawanan dan menyembuhkan. Pada tulisan sebelumnya, kita mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ selalu berorientasi kepada kepentingan pendosa yang diwujudkan dalam upaya memberikan solusi atas masalahnya. Kali ini kita akan menyelami hikmah penyikapan Nabi ﷺ kepada para pendosa, yakni berusaha memberikan harapan kepada mereka. Terdapat buah hikmah yang begitu mendalam dari kisah tentang pembunuh 100 nyawa. Dalam sebuah hadis dari sahabat yang mulia, Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ menceritakan, “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu, ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun, ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas, ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah tobatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima tobatnya.’ Lalu, orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian, ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang alim. Lantas, ia bertanya pada alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah tobatnya masih diterima?’ Orang alim itu pun menjawab, ‘Ya, masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’ Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat azab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertobat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun, malaikat azab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu, datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia. Mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu, mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, rohnya pun dibawa oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim no. 2766) Dari hadis tersebut, kita bisa mengambil faedah cara menyikapi orang yang melakukan dosa dari Nabi ﷺ. Pertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻ Nabi ﷺ memberikan pelajaran dari kisah orang alim yang merespon dosa yang begitu besarnya itu dengan memberikan harapan. Pembunuh 100 nyawa itu sempat terputus harapannya tatkala hanya neraka yang disodorkan di hadapannya. Sedangkan sang alim, dengan keilmuannya, ia memberitahukan bahwa masih ada harapan bagi orang tersebut untuk diampuni dengan cara bertobat. Memberikan harapan bagi pendosa adalah metode Allah ﷻ. Dalam QS. Az Zumar: 53, Allah ﷻ berfirman, قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ “Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Dalam riwayat lain, Allah ﷻ memberikan harapan ampunan kepada para pendosa, meskipun dosa itu telah dilakukan berulang kali. Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ﷻ, أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ “Ada seorang hamba yang berbuat dosa, lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ (Ya Allah, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.’ ” (HR. Muslim no. 2758) Dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ menyampaikan firman Allah ﷻ tentang diri-Nya sendiri yang senantiasa membuka pintu tobat bagi hamba-Nya. Allah ﷻ dalam sebuah hadis qudsi berfirman dengan makna, قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” Kedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besar Bukanlah metode dakwah yang benar jika seseorang hanya memberi ancaman neraka saja kepada para pendosa. Bahkan, dalam sebuah hadis qudsi, metode mengancam di level memastikan orang tersebut tidak akan diampuni oleh Allah ﷻ adalah hal yang fatal. Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, قال رجل: والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله: من ذا الذي يتألى عليَّ أن لا أغفر لفلان؟ إني قد غفرت له، وأحبطت عملك. وفي حديث أبي هريرة: أن القائل رجل عابد، قال أبو هريرة: “تكلم بكلمة أوبقت دنياه وآخرته“. “Seorang lelaki berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Allah berfirman, ‘Siapakah yang telah bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuninya dan menggugurkan amalmu.’ ” Dalam hadis Abu Hurairah disebutkan bahwa orang yang berbicara ini adalah lelaki ahli ibadah. Abu Hurairah berkata, “Ia berbicara dengan kata-kata yang menghanguskan dunia dan akhiratnya.” Memastikan seorang tidak mendapatkan ampunan Allah ﷻ adalah perkataan yang melampaui batas dan tidak didasarkan dengan ilmu. Padahal, berkata tentang Allah ﷻ yang tidak berdasarkan ilmu adalah dosa yang lebih besar, bahkan dari syirik sekalipun. Allah ﷻ berfirman, قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf: 33) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah ﷻ telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu, baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar, bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah) Ketiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosa Tidak cukup dengan memberikan harapan kepada seorang pendosa, tetapi hendaknya juga memberikan panduan agar seseorang diampuni dan tidak terjerumus kembali kepada dosanya. Simaklah jawaban sang alim tersebut kepada sang pembunuh, “Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Setelah memberikan pengharapan kepadanya, sang alim pertama kali mengajaknya untuk bertobat dan meyakinkannya bahwa tobatnya tidak akan terhalangi oleh siapapun. Kemudian ia memberikan arahan agar meninggalkan lingkungannya dan mencari tempat berkehidupan yang lebih baik. Keempat: Pentingnya lingkungan yang baik Langkah strategis yang dinasihatkan oleh sang alim adalah mencari lingkungan yang lebih baik. Karena bergemul di lingkungan lama yang buruk akan mempersulit seseorang untuk melakukan perubahan. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, قال العلماء : في هذا استحباب مفارقة التائب المواضع التي أصاب بها الذنوب، والأخدان المساعدين له على ذلك ومقاطعتهم ما داموا على حالهم “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat anjuran bagi orang yang bertobat untuk meninggalkan tempat-tempat di mana ia melakukan dosa, serta meninggalkan teman-teman yang membantunya dalam perbuatan tersebut, dan memutus hubungan dengan mereka selama mereka masih dalam keadaan yang sama.” وأن يستبدل بهم صحبة أهل الخير والصلاح والعلماء والمتعبدين الورعين ومن يقتدي بهم ، وينتفع بصحبتهم ، وتتأكد بذلك توبته “Sebaliknya, ia dianjurkan untuk menggantinya dengan berteman dengan orang-orang saleh, ulama, ahli ibadah yang wara’, dan orang-orang yang dapat dijadikan teladan, serta memberikan manfaat dari pergaulan mereka. Dengan cara ini, tobatnya akan semakin kuat dan lebih terjaga.” (Syarah Shahih Muslim, 17: 237; via islamweb.net) Kelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaik Ketahuilah, bahkan harapan itu terbuka untuk para pendosa mencapai level terbaik. Bukankah sebaik-baik generasi adalah generasinya para sahabat radhiyallahu anhum? Apakah mereka semua adalah seorang yang suci dan tidak pernah berbuat dosa? Orang terbaik kedua di kalangan sahabat, yakni Umar radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang sangat memusuhi dakwah Nabi ﷺ. Tentu ini bukanlah dosa yang main-main. Namun, setelah bertobat dan menerima Islam, tidak ada yang dapat menutupi fakta bahwa Umar adalah salah satu yang terbaik di kalangan para sahabat. Bukankah Khalid bin Walid radhiyallahu anhu salah satu pelaku dosa? Namun, akhirnya ia dikenal sebagai seorang singa, panglima perang Islam. Termasuk pula salah satu kisah tobat terbaik, yakni Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tidak mengikuti perang tanpa uzur syar’i. Padahal, sudah ada iman di dalam hatinya, tetapi sebab setan yang mengajak hawa nafsunya untuk menunda kebaikan, hingga akhirnya ia sama sekali tidak berangkat ke Perang Tabuk. Namun, pada akhirnya dengan sebab kejujuran Ka’ab, justru ia menjadi pemenang dalam pertobatannya. Dan masih banyak keteladanan yang seharusnya menjadi motivasi bagi para pendosa untuk bangkit kembali dan memperkuat keimanannya. Jangan sampai terlena dengan harapan Namun, jangan sampai juga seorang untuk terlena dengan luasnya rahmat Allah dan ampunan-Nya. Hal ini yang diperingatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, yakni jangan sampai seorang itu menjadi maghrur, yakni tertipu dengan janji Allah ﷻ Sebab, tidak hanya janji indah Allah saja yang pasti, tetapi azab-Nya pun pasti terjadi. Maka, berimbanglah dalam menyampaikan. Akan tetapi, dalam urutan menyampaikannya, pilihlah metode menyampaikan yang sesuai dengan kondisi orangnya. Apakah hendak memulainya dengan harapan ataukah ancaman? Hal ini bisa ditinjau dari pribadi orang tersebut, apakah ia baru sekali saja melakukan ini ataukah sudah berulang? Perlu juga diperhatikan apakah pribadinya lemah ataukah justru termotivasi dengan ngerinya ancaman. Jika memberikan harapan justru kontraproduktif, maka ancamanlah yang harus dikedepankan, begitu juga sebaliknya. Dalam banyak kondisi, sebetulnya para pendosa di akhir perbuatannya justru banyak menyesal dan terpuruk. Maka, janganlah menambah keterpurukan mereka dengan kekhawatiran, berilah harapan! Sebagaimana Nabi ﷺ adalah sebaik-baik teladan, beliau tidak hanya memberikan pengharapan pada pelaku dosanya, tetapi juga kepada keturunannya. Sebagaimana dalam kisah kezaliman penduduk Thaif, Nabi ﷺ menjawab tawaran Jibril ‘alaihis salam untuk menghancurkan mereka dengan harapan yang begitu indah, بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا “Tidak, namun aku berharap supaya Allah melahirkan dari anak keturunan mereka ada orang-orang yang beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun jua.” (HR. Bukhari no. 3231 dan Muslim no. 1795) Pernahkah kita mendoakan para pelaku dosa atau bahkan orang yang menzalimi kita dengan doa kebaikan hingga kepada keturunannya? Ini bukan hanya hak Allah ﷻ yang dilanggar, tetapi juga hak pribadi Nabi ﷺ yang tidak punya kepentingan, kecuali kepentingan kebaikan umatnya ini. Namun, sebab kebersihan hati Nabi ﷺ yang datang dari rahmat Allah ﷻ sehingga beliau bisa berdoa dengan doa yang begitu indah tersebut. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Nabi Sang Penyayang, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, terj. Mohd. Suri Sudahri, S.Pd.I. dan Rony Nugroho, Pustaka Al-Kautsar. I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/11496/29 Syarah An-Nawawi, 17: 237; via islamweb.net Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/98093/105#p1
Daftar Isi Toggle Memberi harapanPertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻKedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besarKetiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosaKeempat: Pentingnya lingkungan yang baikKelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaikJangan sampai terlena dengan harapan Memberi harapan Kehidupan akhir zaman semakin menyudutkan kita dengan berbagai godaan maksiat yang kian tak terbendung. Seringkali kita terjegal di dalamnya, baik karena tidak sengaja maupun sengaja disebabkan dorongan syahwat. Sehingga, akhirnya dosa maksiat melingkupi keseluruhan hidup kita dan menenggelamkan dari cahaya iman. Para pendosa senantiasa dilingkupi oleh kegelapan dosa yang dilakukannya. Ketika dosa itu pertama kali dilakukan, akan mudah disadari bahwa ini adalah suatu perbuatan yang tidak benar. Namun, lama-kelamaan para pendosa tidak lagi merasakan pahitnya dosa. Karena hatinya telah menghitam seluruhnya, sebab dosa bagaikan noktah hitam yang menutupi hati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi ﷺ bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar, dan bertobat, niscaya noda itu akan dihapus. Tetapi, jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya.” (HR. Tirmidzi no. 3334. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga, tatkala hati kecil memperingatkan untuk kembali kepada Allah ﷻ, jiwa tidak dapat meresponnya. Sebab, ia telah merasa begitu jauh dari Allah ﷻ dan tidak mungkin lagi diterima oleh Rabbnya. Terkadang setan pun membisikkan agar putus asa dari ampunan Allah ﷻ. Inilah hantaman dosa jangka panjang yang Allah ﷻ firmankan, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Ketahuilah bahwa keterpurukan dalam dosa telah meredupkan cahaya iman dan harapan pengampunan. Pernahkah kita bertanya mengapa banyak anak muda yang sedang mengalami masalah dalam kehidupannya justru dekat dengan kehidupan yang rusak seperti narkoba dan lainnya? Menurut testimoni yang kami ketahui, karena mereka merasa diterima di kalangan ini. Para bandar memberikan harapan bahwa mereka bisa lepas dari masalahnya hanya dengan menggunakan narkoba. Tipu daya ini juga digunakan oleh Iblis kepada Adam ‘alaihis salam, yakni harapan kekekalan dengan memakan buah terlarang di surga. Maka, jika para penipu dan pembuat kerusakan berhasil dengan metode ini, maka para penyeru kebaikan hendaknya lebih pandai dalam menggunakan metode ini. Maka, penting bagi kita untuk menjadi support system untuk para pendosa agar cahaya iman terus menyala di hati. Sehingga, ketika maksiat terus menggerogoti hati seorang hamba, masih ada antibodi iman yang dapat memberikan perlawanan dan menyembuhkan. Pada tulisan sebelumnya, kita mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ selalu berorientasi kepada kepentingan pendosa yang diwujudkan dalam upaya memberikan solusi atas masalahnya. Kali ini kita akan menyelami hikmah penyikapan Nabi ﷺ kepada para pendosa, yakni berusaha memberikan harapan kepada mereka. Terdapat buah hikmah yang begitu mendalam dari kisah tentang pembunuh 100 nyawa. Dalam sebuah hadis dari sahabat yang mulia, Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ menceritakan, “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu, ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun, ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas, ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah tobatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima tobatnya.’ Lalu, orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian, ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang alim. Lantas, ia bertanya pada alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah tobatnya masih diterima?’ Orang alim itu pun menjawab, ‘Ya, masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’ Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat azab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertobat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun, malaikat azab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu, datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia. Mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu, mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, rohnya pun dibawa oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim no. 2766) Dari hadis tersebut, kita bisa mengambil faedah cara menyikapi orang yang melakukan dosa dari Nabi ﷺ. Pertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻ Nabi ﷺ memberikan pelajaran dari kisah orang alim yang merespon dosa yang begitu besarnya itu dengan memberikan harapan. Pembunuh 100 nyawa itu sempat terputus harapannya tatkala hanya neraka yang disodorkan di hadapannya. Sedangkan sang alim, dengan keilmuannya, ia memberitahukan bahwa masih ada harapan bagi orang tersebut untuk diampuni dengan cara bertobat. Memberikan harapan bagi pendosa adalah metode Allah ﷻ. Dalam QS. Az Zumar: 53, Allah ﷻ berfirman, قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ “Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Dalam riwayat lain, Allah ﷻ memberikan harapan ampunan kepada para pendosa, meskipun dosa itu telah dilakukan berulang kali. Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ﷻ, أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ “Ada seorang hamba yang berbuat dosa, lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ (Ya Allah, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.’ ” (HR. Muslim no. 2758) Dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ menyampaikan firman Allah ﷻ tentang diri-Nya sendiri yang senantiasa membuka pintu tobat bagi hamba-Nya. Allah ﷻ dalam sebuah hadis qudsi berfirman dengan makna, قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” Kedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besar Bukanlah metode dakwah yang benar jika seseorang hanya memberi ancaman neraka saja kepada para pendosa. Bahkan, dalam sebuah hadis qudsi, metode mengancam di level memastikan orang tersebut tidak akan diampuni oleh Allah ﷻ adalah hal yang fatal. Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, قال رجل: والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله: من ذا الذي يتألى عليَّ أن لا أغفر لفلان؟ إني قد غفرت له، وأحبطت عملك. وفي حديث أبي هريرة: أن القائل رجل عابد، قال أبو هريرة: “تكلم بكلمة أوبقت دنياه وآخرته“. “Seorang lelaki berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Allah berfirman, ‘Siapakah yang telah bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuninya dan menggugurkan amalmu.’ ” Dalam hadis Abu Hurairah disebutkan bahwa orang yang berbicara ini adalah lelaki ahli ibadah. Abu Hurairah berkata, “Ia berbicara dengan kata-kata yang menghanguskan dunia dan akhiratnya.” Memastikan seorang tidak mendapatkan ampunan Allah ﷻ adalah perkataan yang melampaui batas dan tidak didasarkan dengan ilmu. Padahal, berkata tentang Allah ﷻ yang tidak berdasarkan ilmu adalah dosa yang lebih besar, bahkan dari syirik sekalipun. Allah ﷻ berfirman, قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf: 33) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah ﷻ telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu, baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar, bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah) Ketiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosa Tidak cukup dengan memberikan harapan kepada seorang pendosa, tetapi hendaknya juga memberikan panduan agar seseorang diampuni dan tidak terjerumus kembali kepada dosanya. Simaklah jawaban sang alim tersebut kepada sang pembunuh, “Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Setelah memberikan pengharapan kepadanya, sang alim pertama kali mengajaknya untuk bertobat dan meyakinkannya bahwa tobatnya tidak akan terhalangi oleh siapapun. Kemudian ia memberikan arahan agar meninggalkan lingkungannya dan mencari tempat berkehidupan yang lebih baik. Keempat: Pentingnya lingkungan yang baik Langkah strategis yang dinasihatkan oleh sang alim adalah mencari lingkungan yang lebih baik. Karena bergemul di lingkungan lama yang buruk akan mempersulit seseorang untuk melakukan perubahan. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, قال العلماء : في هذا استحباب مفارقة التائب المواضع التي أصاب بها الذنوب، والأخدان المساعدين له على ذلك ومقاطعتهم ما داموا على حالهم “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat anjuran bagi orang yang bertobat untuk meninggalkan tempat-tempat di mana ia melakukan dosa, serta meninggalkan teman-teman yang membantunya dalam perbuatan tersebut, dan memutus hubungan dengan mereka selama mereka masih dalam keadaan yang sama.” وأن يستبدل بهم صحبة أهل الخير والصلاح والعلماء والمتعبدين الورعين ومن يقتدي بهم ، وينتفع بصحبتهم ، وتتأكد بذلك توبته “Sebaliknya, ia dianjurkan untuk menggantinya dengan berteman dengan orang-orang saleh, ulama, ahli ibadah yang wara’, dan orang-orang yang dapat dijadikan teladan, serta memberikan manfaat dari pergaulan mereka. Dengan cara ini, tobatnya akan semakin kuat dan lebih terjaga.” (Syarah Shahih Muslim, 17: 237; via islamweb.net) Kelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaik Ketahuilah, bahkan harapan itu terbuka untuk para pendosa mencapai level terbaik. Bukankah sebaik-baik generasi adalah generasinya para sahabat radhiyallahu anhum? Apakah mereka semua adalah seorang yang suci dan tidak pernah berbuat dosa? Orang terbaik kedua di kalangan sahabat, yakni Umar radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang sangat memusuhi dakwah Nabi ﷺ. Tentu ini bukanlah dosa yang main-main. Namun, setelah bertobat dan menerima Islam, tidak ada yang dapat menutupi fakta bahwa Umar adalah salah satu yang terbaik di kalangan para sahabat. Bukankah Khalid bin Walid radhiyallahu anhu salah satu pelaku dosa? Namun, akhirnya ia dikenal sebagai seorang singa, panglima perang Islam. Termasuk pula salah satu kisah tobat terbaik, yakni Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tidak mengikuti perang tanpa uzur syar’i. Padahal, sudah ada iman di dalam hatinya, tetapi sebab setan yang mengajak hawa nafsunya untuk menunda kebaikan, hingga akhirnya ia sama sekali tidak berangkat ke Perang Tabuk. Namun, pada akhirnya dengan sebab kejujuran Ka’ab, justru ia menjadi pemenang dalam pertobatannya. Dan masih banyak keteladanan yang seharusnya menjadi motivasi bagi para pendosa untuk bangkit kembali dan memperkuat keimanannya. Jangan sampai terlena dengan harapan Namun, jangan sampai juga seorang untuk terlena dengan luasnya rahmat Allah dan ampunan-Nya. Hal ini yang diperingatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, yakni jangan sampai seorang itu menjadi maghrur, yakni tertipu dengan janji Allah ﷻ Sebab, tidak hanya janji indah Allah saja yang pasti, tetapi azab-Nya pun pasti terjadi. Maka, berimbanglah dalam menyampaikan. Akan tetapi, dalam urutan menyampaikannya, pilihlah metode menyampaikan yang sesuai dengan kondisi orangnya. Apakah hendak memulainya dengan harapan ataukah ancaman? Hal ini bisa ditinjau dari pribadi orang tersebut, apakah ia baru sekali saja melakukan ini ataukah sudah berulang? Perlu juga diperhatikan apakah pribadinya lemah ataukah justru termotivasi dengan ngerinya ancaman. Jika memberikan harapan justru kontraproduktif, maka ancamanlah yang harus dikedepankan, begitu juga sebaliknya. Dalam banyak kondisi, sebetulnya para pendosa di akhir perbuatannya justru banyak menyesal dan terpuruk. Maka, janganlah menambah keterpurukan mereka dengan kekhawatiran, berilah harapan! Sebagaimana Nabi ﷺ adalah sebaik-baik teladan, beliau tidak hanya memberikan pengharapan pada pelaku dosanya, tetapi juga kepada keturunannya. Sebagaimana dalam kisah kezaliman penduduk Thaif, Nabi ﷺ menjawab tawaran Jibril ‘alaihis salam untuk menghancurkan mereka dengan harapan yang begitu indah, بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا “Tidak, namun aku berharap supaya Allah melahirkan dari anak keturunan mereka ada orang-orang yang beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun jua.” (HR. Bukhari no. 3231 dan Muslim no. 1795) Pernahkah kita mendoakan para pelaku dosa atau bahkan orang yang menzalimi kita dengan doa kebaikan hingga kepada keturunannya? Ini bukan hanya hak Allah ﷻ yang dilanggar, tetapi juga hak pribadi Nabi ﷺ yang tidak punya kepentingan, kecuali kepentingan kebaikan umatnya ini. Namun, sebab kebersihan hati Nabi ﷺ yang datang dari rahmat Allah ﷻ sehingga beliau bisa berdoa dengan doa yang begitu indah tersebut. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Nabi Sang Penyayang, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, terj. Mohd. Suri Sudahri, S.Pd.I. dan Rony Nugroho, Pustaka Al-Kautsar. I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/11496/29 Syarah An-Nawawi, 17: 237; via islamweb.net Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/98093/105#p1


Daftar Isi Toggle Memberi harapanPertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻKedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besarKetiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosaKeempat: Pentingnya lingkungan yang baikKelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaikJangan sampai terlena dengan harapan Memberi harapan Kehidupan akhir zaman semakin menyudutkan kita dengan berbagai godaan maksiat yang kian tak terbendung. Seringkali kita terjegal di dalamnya, baik karena tidak sengaja maupun sengaja disebabkan dorongan syahwat. Sehingga, akhirnya dosa maksiat melingkupi keseluruhan hidup kita dan menenggelamkan dari cahaya iman. Para pendosa senantiasa dilingkupi oleh kegelapan dosa yang dilakukannya. Ketika dosa itu pertama kali dilakukan, akan mudah disadari bahwa ini adalah suatu perbuatan yang tidak benar. Namun, lama-kelamaan para pendosa tidak lagi merasakan pahitnya dosa. Karena hatinya telah menghitam seluruhnya, sebab dosa bagaikan noktah hitam yang menutupi hati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi ﷺ bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ “Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristigfar, dan bertobat, niscaya noda itu akan dihapus. Tetapi, jika dia kembali berbuat dosa, niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya.” (HR. Tirmidzi no. 3334. Hadis ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi) Sehingga, tatkala hati kecil memperingatkan untuk kembali kepada Allah ﷻ, jiwa tidak dapat meresponnya. Sebab, ia telah merasa begitu jauh dari Allah ﷻ dan tidak mungkin lagi diterima oleh Rabbnya. Terkadang setan pun membisikkan agar putus asa dari ampunan Allah ﷻ. Inilah hantaman dosa jangka panjang yang Allah ﷻ firmankan, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14) Ketahuilah bahwa keterpurukan dalam dosa telah meredupkan cahaya iman dan harapan pengampunan. Pernahkah kita bertanya mengapa banyak anak muda yang sedang mengalami masalah dalam kehidupannya justru dekat dengan kehidupan yang rusak seperti narkoba dan lainnya? Menurut testimoni yang kami ketahui, karena mereka merasa diterima di kalangan ini. Para bandar memberikan harapan bahwa mereka bisa lepas dari masalahnya hanya dengan menggunakan narkoba. Tipu daya ini juga digunakan oleh Iblis kepada Adam ‘alaihis salam, yakni harapan kekekalan dengan memakan buah terlarang di surga. Maka, jika para penipu dan pembuat kerusakan berhasil dengan metode ini, maka para penyeru kebaikan hendaknya lebih pandai dalam menggunakan metode ini. Maka, penting bagi kita untuk menjadi support system untuk para pendosa agar cahaya iman terus menyala di hati. Sehingga, ketika maksiat terus menggerogoti hati seorang hamba, masih ada antibodi iman yang dapat memberikan perlawanan dan menyembuhkan. Pada tulisan sebelumnya, kita mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ selalu berorientasi kepada kepentingan pendosa yang diwujudkan dalam upaya memberikan solusi atas masalahnya. Kali ini kita akan menyelami hikmah penyikapan Nabi ﷺ kepada para pendosa, yakni berusaha memberikan harapan kepada mereka. Terdapat buah hikmah yang begitu mendalam dari kisah tentang pembunuh 100 nyawa. Dalam sebuah hadis dari sahabat yang mulia, Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ menceritakan, “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu, ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun, ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas, ia pun mendatanginya dan berkata, ‘Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah tobatnya diterima?’ Rahib pun menjawabnya, ‘Orang seperti itu tidak diterima tobatnya.’ Lalu, orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya. Kemudian, ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang alim. Lantas, ia bertanya pada alim tersebut, ‘Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah tobatnya masih diterima?’ Orang alim itu pun menjawab, ‘Ya, masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.’ Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat azab. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini datang dalam keadaan bertobat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah.’ Namun, malaikat azab berkata, ‘Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Lalu, datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia. Mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ‘Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu, mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya, rohnya pun dibawa oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhari dan Muslim no. 2766) Dari hadis tersebut, kita bisa mengambil faedah cara menyikapi orang yang melakukan dosa dari Nabi ﷺ. Pertama: Memberi harapan kepada para pendosa adalah metode Allah ﷻ Nabi ﷺ memberikan pelajaran dari kisah orang alim yang merespon dosa yang begitu besarnya itu dengan memberikan harapan. Pembunuh 100 nyawa itu sempat terputus harapannya tatkala hanya neraka yang disodorkan di hadapannya. Sedangkan sang alim, dengan keilmuannya, ia memberitahukan bahwa masih ada harapan bagi orang tersebut untuk diampuni dengan cara bertobat. Memberikan harapan bagi pendosa adalah metode Allah ﷻ. Dalam QS. Az Zumar: 53, Allah ﷻ berfirman, قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ “Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Dalam riwayat lain, Allah ﷻ memberikan harapan ampunan kepada para pendosa, meskipun dosa itu telah dilakukan berulang kali. Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ﷻ, أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ “Ada seorang hamba yang berbuat dosa, lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ (Ya Allah, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka, Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu, Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.’ ” (HR. Muslim no. 2758) Dalam riwayat Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ menyampaikan firman Allah ﷻ tentang diri-Nya sendiri yang senantiasa membuka pintu tobat bagi hamba-Nya. Allah ﷻ dalam sebuah hadis qudsi berfirman dengan makna, قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” Kedua: Memutus harapan hamba adalah dosa besar Bukanlah metode dakwah yang benar jika seseorang hanya memberi ancaman neraka saja kepada para pendosa. Bahkan, dalam sebuah hadis qudsi, metode mengancam di level memastikan orang tersebut tidak akan diampuni oleh Allah ﷻ adalah hal yang fatal. Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, قال رجل: والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله: من ذا الذي يتألى عليَّ أن لا أغفر لفلان؟ إني قد غفرت له، وأحبطت عملك. وفي حديث أبي هريرة: أن القائل رجل عابد، قال أبو هريرة: “تكلم بكلمة أوبقت دنياه وآخرته“. “Seorang lelaki berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Allah berfirman, ‘Siapakah yang telah bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuninya dan menggugurkan amalmu.’ ” Dalam hadis Abu Hurairah disebutkan bahwa orang yang berbicara ini adalah lelaki ahli ibadah. Abu Hurairah berkata, “Ia berbicara dengan kata-kata yang menghanguskan dunia dan akhiratnya.” Memastikan seorang tidak mendapatkan ampunan Allah ﷻ adalah perkataan yang melampaui batas dan tidak didasarkan dengan ilmu. Padahal, berkata tentang Allah ﷻ yang tidak berdasarkan ilmu adalah dosa yang lebih besar, bahkan dari syirik sekalipun. Allah ﷻ berfirman, قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ “Katakanlah, “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu).” (QS. Al-A’raf: 33) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah ﷻ telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu, baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar, bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah) Ketiga: Memberikan langkah strategis kepada para pendosa Tidak cukup dengan memberikan harapan kepada seorang pendosa, tetapi hendaknya juga memberikan panduan agar seseorang diampuni dan tidak terjerumus kembali kepada dosanya. Simaklah jawaban sang alim tersebut kepada sang pembunuh, “Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan tobat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu (yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.” Setelah memberikan pengharapan kepadanya, sang alim pertama kali mengajaknya untuk bertobat dan meyakinkannya bahwa tobatnya tidak akan terhalangi oleh siapapun. Kemudian ia memberikan arahan agar meninggalkan lingkungannya dan mencari tempat berkehidupan yang lebih baik. Keempat: Pentingnya lingkungan yang baik Langkah strategis yang dinasihatkan oleh sang alim adalah mencari lingkungan yang lebih baik. Karena bergemul di lingkungan lama yang buruk akan mempersulit seseorang untuk melakukan perubahan. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, قال العلماء : في هذا استحباب مفارقة التائب المواضع التي أصاب بها الذنوب، والأخدان المساعدين له على ذلك ومقاطعتهم ما داموا على حالهم “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat anjuran bagi orang yang bertobat untuk meninggalkan tempat-tempat di mana ia melakukan dosa, serta meninggalkan teman-teman yang membantunya dalam perbuatan tersebut, dan memutus hubungan dengan mereka selama mereka masih dalam keadaan yang sama.” وأن يستبدل بهم صحبة أهل الخير والصلاح والعلماء والمتعبدين الورعين ومن يقتدي بهم ، وينتفع بصحبتهم ، وتتأكد بذلك توبته “Sebaliknya, ia dianjurkan untuk menggantinya dengan berteman dengan orang-orang saleh, ulama, ahli ibadah yang wara’, dan orang-orang yang dapat dijadikan teladan, serta memberikan manfaat dari pergaulan mereka. Dengan cara ini, tobatnya akan semakin kuat dan lebih terjaga.” (Syarah Shahih Muslim, 17: 237; via islamweb.net) Kelima: Pendosa tetap bisa menjadi orang terbaik Ketahuilah, bahkan harapan itu terbuka untuk para pendosa mencapai level terbaik. Bukankah sebaik-baik generasi adalah generasinya para sahabat radhiyallahu anhum? Apakah mereka semua adalah seorang yang suci dan tidak pernah berbuat dosa? Orang terbaik kedua di kalangan sahabat, yakni Umar radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang sangat memusuhi dakwah Nabi ﷺ. Tentu ini bukanlah dosa yang main-main. Namun, setelah bertobat dan menerima Islam, tidak ada yang dapat menutupi fakta bahwa Umar adalah salah satu yang terbaik di kalangan para sahabat. Bukankah Khalid bin Walid radhiyallahu anhu salah satu pelaku dosa? Namun, akhirnya ia dikenal sebagai seorang singa, panglima perang Islam. Termasuk pula salah satu kisah tobat terbaik, yakni Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tidak mengikuti perang tanpa uzur syar’i. Padahal, sudah ada iman di dalam hatinya, tetapi sebab setan yang mengajak hawa nafsunya untuk menunda kebaikan, hingga akhirnya ia sama sekali tidak berangkat ke Perang Tabuk. Namun, pada akhirnya dengan sebab kejujuran Ka’ab, justru ia menjadi pemenang dalam pertobatannya. Dan masih banyak keteladanan yang seharusnya menjadi motivasi bagi para pendosa untuk bangkit kembali dan memperkuat keimanannya. Jangan sampai terlena dengan harapan Namun, jangan sampai juga seorang untuk terlena dengan luasnya rahmat Allah dan ampunan-Nya. Hal ini yang diperingatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, yakni jangan sampai seorang itu menjadi maghrur, yakni tertipu dengan janji Allah ﷻ Sebab, tidak hanya janji indah Allah saja yang pasti, tetapi azab-Nya pun pasti terjadi. Maka, berimbanglah dalam menyampaikan. Akan tetapi, dalam urutan menyampaikannya, pilihlah metode menyampaikan yang sesuai dengan kondisi orangnya. Apakah hendak memulainya dengan harapan ataukah ancaman? Hal ini bisa ditinjau dari pribadi orang tersebut, apakah ia baru sekali saja melakukan ini ataukah sudah berulang? Perlu juga diperhatikan apakah pribadinya lemah ataukah justru termotivasi dengan ngerinya ancaman. Jika memberikan harapan justru kontraproduktif, maka ancamanlah yang harus dikedepankan, begitu juga sebaliknya. Dalam banyak kondisi, sebetulnya para pendosa di akhir perbuatannya justru banyak menyesal dan terpuruk. Maka, janganlah menambah keterpurukan mereka dengan kekhawatiran, berilah harapan! Sebagaimana Nabi ﷺ adalah sebaik-baik teladan, beliau tidak hanya memberikan pengharapan pada pelaku dosanya, tetapi juga kepada keturunannya. Sebagaimana dalam kisah kezaliman penduduk Thaif, Nabi ﷺ menjawab tawaran Jibril ‘alaihis salam untuk menghancurkan mereka dengan harapan yang begitu indah, بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا “Tidak, namun aku berharap supaya Allah melahirkan dari anak keturunan mereka ada orang-orang yang beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun jua.” (HR. Bukhari no. 3231 dan Muslim no. 1795) Pernahkah kita mendoakan para pelaku dosa atau bahkan orang yang menzalimi kita dengan doa kebaikan hingga kepada keturunannya? Ini bukan hanya hak Allah ﷻ yang dilanggar, tetapi juga hak pribadi Nabi ﷺ yang tidak punya kepentingan, kecuali kepentingan kebaikan umatnya ini. Namun, sebab kebersihan hati Nabi ﷺ yang datang dari rahmat Allah ﷻ sehingga beliau bisa berdoa dengan doa yang begitu indah tersebut. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Glenshah Fauzi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Nabi Sang Penyayang, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, terj. Mohd. Suri Sudahri, S.Pd.I. dan Rony Nugroho, Pustaka Al-Kautsar. I’lamul Muwaqqi’in, 1: 31; via Maktabah Syamilah, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/11496/29 Syarah An-Nawawi, 17: 237; via islamweb.net Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, baca selengkapnya di: https://shamela.ws/book/98093/105#p1

Lafaz-lafaz Istighfar yang Diajarkan Nabi – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa lafaz istighfar yang paling baik? Lafaz istighfar yang paling terkenal adalah: ASTAGHFIRULLAAHA WA ATUUBU ILAIHI(Saya memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya). Ucapkan berulang-ulang. Ada lafaz-lafaz istighfar lain yang diriwayatkan, di antaranya: ROBBIGHFIR LII WATUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUR ROHIIM(Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah tobatku, sungguh Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Dulu para Sahabat menghitung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis mengucapkan istighfar ini sebanyak 100 kali: ROBBIGHFIR LII WA TUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUL GHOFUUR. Juga kalimat yang didapat oleh bapak kita, Adam, dan ibu kita, Hawa dari Allah ‘Azza wa Jalla setelah memakan buah dari pohon terlarang. “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya…” (QS. al-Baqarah: 37). Kalimat apa ini? Penjelasannya ada dalam ayat yang lain, yaitu: ROBBANAA ZHOLAMNAA ANFUSANAA WA ILLAM TAGHFIR LANAA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN(Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami menjadi orang yang merugi). (QS. al-A’raf: 23). Namun, jika kamu mengucapkannya sendiri, gunakanlah kata ganti tunggal: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII WA ILLAM TAGHFIRLII WA TARHAMNII LA-AKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN (Ya Tuhanku, aku telah menzalimi diriku; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmatiku, niscaya aku menjadi orang yang merugi). Ada juga lafaz lain yang mirip dengan ini, dalam hadits Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku doa untuk aku baca dalam shalatku.” Rasulullah bersabda: “Ucapkanlah: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA, FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM(Ya Tuhanku, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka berilah aku ampunan dari-Mu dan rahmatilah aku. Sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari). Inilah doa-doa yang hendaknya dibaca setelah tasyahud akhir, sebelum salam. Di antara lafaz istighfar lainnya juga: ASTAGHFIRULLAAHAL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIHI (Aku memohon ampun kepada Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya). (HR. al-Hakim). Disebutkan dalam hadits shahih bahwa barang siapa yang mengucapkannya, maka dosa-dosanya diampuni meskipun ia pernah kabur dari medan perang. Adapun yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Lafaz lainnya juga adalah Sayyidul Istighfar yang termasuk bacaan zikir pagi dan petang: ALLAAHUMMA ANTA ROBBII LAA ILAAHA ILLAA ANTA KHOLAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALAA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU A-‘UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABUU-U BIDZANBII FAGHFIR LII FA-INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA(Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu dan di atas perintah dan janji-Mu semampuku Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui kenikmatan-Mu untukku dan aku mengakui dosa-Ku Maka ampunilah aku, karena sungguh tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau). (HR. Bukhari). Barang siapa yang mengucapkannya pada pagi hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada siang itu, niscaya ia akan masuk surga. Dan barang siapa yang mengucapkannya pada sore hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada malam itu, niscaya ia akan masuk surga. ==== مَا أَفْضَلُ صِيغَةٍ لِلِاسْتِغْفَارِ؟ أَشْهَرُ صِيَغِ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَتُكَرِّرُهَا وَقَدْ وَرَدَتْ صِيَغٌ أُخْرَى لِلِاسْتِغْفَارِ مِنْهَا مِنْهَا رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ فَقَدْ كَانَ الصَّحَابَةُ يَعُدُّونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ أَنَّهُ يَقُولُ ذَلِكَ مِئَةَ مَرَّةً رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ كَذَلِكَ أَيْضًا الْكَلِمَاتُ الَّتِي تَلَقَّاهَا أَبُونَا آدَمُ وَأُمُّنَا حَوَّاءُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِينَمَا أَكَلَ مِنَ الشَّجَرَةِ فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ مَا هِيَ هَذِهِ الْكَلِمَاتُ؟ جَاءَ بَيَانُهَا فِي الْآيَةِ الْأُخْرَى رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ لَكِنْ عِنْدَمَا تَقُولُهَا أَنْتَ تَأْتِي بِصِيغَةِ الْإِفْرَادِ تَقُولُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمَنِي لأَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ أَيْضًا وَرَدَتْ صِيغَةٌ قَرِيبَةٌ مِنْ هَذِهِ فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي قَالَ قُلْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ فِي التَّشَهُّدِ الْأَخِيرِ قُبَيْلَ السَّلَامِ كَذَلِكَ أَيْضًا مِنَ الصِّيَغِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَقَدْ وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَنَّ مَنْ قَالَهَا حُطَّتْ عَنْهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ وَالْمَقْصُودُ بِذَلِكَ الصَّغَائِرُ كَذَلِكَ أَيْضًا سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ وَهُوَ أَيْضًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ مَنْ قَالَهُ حِينَ يُصْبِحُ مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ قَالَهُ حِينَ يُمْسِي مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Lafaz-lafaz Istighfar yang Diajarkan Nabi – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Apa lafaz istighfar yang paling baik? Lafaz istighfar yang paling terkenal adalah: ASTAGHFIRULLAAHA WA ATUUBU ILAIHI(Saya memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya). Ucapkan berulang-ulang. Ada lafaz-lafaz istighfar lain yang diriwayatkan, di antaranya: ROBBIGHFIR LII WATUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUR ROHIIM(Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah tobatku, sungguh Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Dulu para Sahabat menghitung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis mengucapkan istighfar ini sebanyak 100 kali: ROBBIGHFIR LII WA TUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUL GHOFUUR. Juga kalimat yang didapat oleh bapak kita, Adam, dan ibu kita, Hawa dari Allah ‘Azza wa Jalla setelah memakan buah dari pohon terlarang. “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya…” (QS. al-Baqarah: 37). Kalimat apa ini? Penjelasannya ada dalam ayat yang lain, yaitu: ROBBANAA ZHOLAMNAA ANFUSANAA WA ILLAM TAGHFIR LANAA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN(Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami menjadi orang yang merugi). (QS. al-A’raf: 23). Namun, jika kamu mengucapkannya sendiri, gunakanlah kata ganti tunggal: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII WA ILLAM TAGHFIRLII WA TARHAMNII LA-AKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN (Ya Tuhanku, aku telah menzalimi diriku; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmatiku, niscaya aku menjadi orang yang merugi). Ada juga lafaz lain yang mirip dengan ini, dalam hadits Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku doa untuk aku baca dalam shalatku.” Rasulullah bersabda: “Ucapkanlah: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA, FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM(Ya Tuhanku, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka berilah aku ampunan dari-Mu dan rahmatilah aku. Sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari). Inilah doa-doa yang hendaknya dibaca setelah tasyahud akhir, sebelum salam. Di antara lafaz istighfar lainnya juga: ASTAGHFIRULLAAHAL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIHI (Aku memohon ampun kepada Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya). (HR. al-Hakim). Disebutkan dalam hadits shahih bahwa barang siapa yang mengucapkannya, maka dosa-dosanya diampuni meskipun ia pernah kabur dari medan perang. Adapun yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Lafaz lainnya juga adalah Sayyidul Istighfar yang termasuk bacaan zikir pagi dan petang: ALLAAHUMMA ANTA ROBBII LAA ILAAHA ILLAA ANTA KHOLAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALAA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU A-‘UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABUU-U BIDZANBII FAGHFIR LII FA-INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA(Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu dan di atas perintah dan janji-Mu semampuku Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui kenikmatan-Mu untukku dan aku mengakui dosa-Ku Maka ampunilah aku, karena sungguh tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau). (HR. Bukhari). Barang siapa yang mengucapkannya pada pagi hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada siang itu, niscaya ia akan masuk surga. Dan barang siapa yang mengucapkannya pada sore hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada malam itu, niscaya ia akan masuk surga. ==== مَا أَفْضَلُ صِيغَةٍ لِلِاسْتِغْفَارِ؟ أَشْهَرُ صِيَغِ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَتُكَرِّرُهَا وَقَدْ وَرَدَتْ صِيَغٌ أُخْرَى لِلِاسْتِغْفَارِ مِنْهَا مِنْهَا رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ فَقَدْ كَانَ الصَّحَابَةُ يَعُدُّونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ أَنَّهُ يَقُولُ ذَلِكَ مِئَةَ مَرَّةً رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ كَذَلِكَ أَيْضًا الْكَلِمَاتُ الَّتِي تَلَقَّاهَا أَبُونَا آدَمُ وَأُمُّنَا حَوَّاءُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِينَمَا أَكَلَ مِنَ الشَّجَرَةِ فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ مَا هِيَ هَذِهِ الْكَلِمَاتُ؟ جَاءَ بَيَانُهَا فِي الْآيَةِ الْأُخْرَى رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ لَكِنْ عِنْدَمَا تَقُولُهَا أَنْتَ تَأْتِي بِصِيغَةِ الْإِفْرَادِ تَقُولُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمَنِي لأَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ أَيْضًا وَرَدَتْ صِيغَةٌ قَرِيبَةٌ مِنْ هَذِهِ فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي قَالَ قُلْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ فِي التَّشَهُّدِ الْأَخِيرِ قُبَيْلَ السَّلَامِ كَذَلِكَ أَيْضًا مِنَ الصِّيَغِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَقَدْ وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَنَّ مَنْ قَالَهَا حُطَّتْ عَنْهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ وَالْمَقْصُودُ بِذَلِكَ الصَّغَائِرُ كَذَلِكَ أَيْضًا سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ وَهُوَ أَيْضًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ مَنْ قَالَهُ حِينَ يُصْبِحُ مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ قَالَهُ حِينَ يُمْسِي مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Apa lafaz istighfar yang paling baik? Lafaz istighfar yang paling terkenal adalah: ASTAGHFIRULLAAHA WA ATUUBU ILAIHI(Saya memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya). Ucapkan berulang-ulang. Ada lafaz-lafaz istighfar lain yang diriwayatkan, di antaranya: ROBBIGHFIR LII WATUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUR ROHIIM(Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah tobatku, sungguh Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Dulu para Sahabat menghitung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis mengucapkan istighfar ini sebanyak 100 kali: ROBBIGHFIR LII WA TUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUL GHOFUUR. Juga kalimat yang didapat oleh bapak kita, Adam, dan ibu kita, Hawa dari Allah ‘Azza wa Jalla setelah memakan buah dari pohon terlarang. “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya…” (QS. al-Baqarah: 37). Kalimat apa ini? Penjelasannya ada dalam ayat yang lain, yaitu: ROBBANAA ZHOLAMNAA ANFUSANAA WA ILLAM TAGHFIR LANAA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN(Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami menjadi orang yang merugi). (QS. al-A’raf: 23). Namun, jika kamu mengucapkannya sendiri, gunakanlah kata ganti tunggal: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII WA ILLAM TAGHFIRLII WA TARHAMNII LA-AKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN (Ya Tuhanku, aku telah menzalimi diriku; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmatiku, niscaya aku menjadi orang yang merugi). Ada juga lafaz lain yang mirip dengan ini, dalam hadits Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku doa untuk aku baca dalam shalatku.” Rasulullah bersabda: “Ucapkanlah: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA, FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM(Ya Tuhanku, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka berilah aku ampunan dari-Mu dan rahmatilah aku. Sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari). Inilah doa-doa yang hendaknya dibaca setelah tasyahud akhir, sebelum salam. Di antara lafaz istighfar lainnya juga: ASTAGHFIRULLAAHAL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIHI (Aku memohon ampun kepada Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya). (HR. al-Hakim). Disebutkan dalam hadits shahih bahwa barang siapa yang mengucapkannya, maka dosa-dosanya diampuni meskipun ia pernah kabur dari medan perang. Adapun yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Lafaz lainnya juga adalah Sayyidul Istighfar yang termasuk bacaan zikir pagi dan petang: ALLAAHUMMA ANTA ROBBII LAA ILAAHA ILLAA ANTA KHOLAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALAA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU A-‘UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABUU-U BIDZANBII FAGHFIR LII FA-INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA(Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu dan di atas perintah dan janji-Mu semampuku Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui kenikmatan-Mu untukku dan aku mengakui dosa-Ku Maka ampunilah aku, karena sungguh tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau). (HR. Bukhari). Barang siapa yang mengucapkannya pada pagi hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada siang itu, niscaya ia akan masuk surga. Dan barang siapa yang mengucapkannya pada sore hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada malam itu, niscaya ia akan masuk surga. ==== مَا أَفْضَلُ صِيغَةٍ لِلِاسْتِغْفَارِ؟ أَشْهَرُ صِيَغِ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَتُكَرِّرُهَا وَقَدْ وَرَدَتْ صِيَغٌ أُخْرَى لِلِاسْتِغْفَارِ مِنْهَا مِنْهَا رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ فَقَدْ كَانَ الصَّحَابَةُ يَعُدُّونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ أَنَّهُ يَقُولُ ذَلِكَ مِئَةَ مَرَّةً رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ كَذَلِكَ أَيْضًا الْكَلِمَاتُ الَّتِي تَلَقَّاهَا أَبُونَا آدَمُ وَأُمُّنَا حَوَّاءُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِينَمَا أَكَلَ مِنَ الشَّجَرَةِ فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ مَا هِيَ هَذِهِ الْكَلِمَاتُ؟ جَاءَ بَيَانُهَا فِي الْآيَةِ الْأُخْرَى رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ لَكِنْ عِنْدَمَا تَقُولُهَا أَنْتَ تَأْتِي بِصِيغَةِ الْإِفْرَادِ تَقُولُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمَنِي لأَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ أَيْضًا وَرَدَتْ صِيغَةٌ قَرِيبَةٌ مِنْ هَذِهِ فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي قَالَ قُلْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ فِي التَّشَهُّدِ الْأَخِيرِ قُبَيْلَ السَّلَامِ كَذَلِكَ أَيْضًا مِنَ الصِّيَغِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَقَدْ وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَنَّ مَنْ قَالَهَا حُطَّتْ عَنْهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ وَالْمَقْصُودُ بِذَلِكَ الصَّغَائِرُ كَذَلِكَ أَيْضًا سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ وَهُوَ أَيْضًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ مَنْ قَالَهُ حِينَ يُصْبِحُ مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ قَالَهُ حِينَ يُمْسِي مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ


Apa lafaz istighfar yang paling baik? Lafaz istighfar yang paling terkenal adalah: ASTAGHFIRULLAAHA WA ATUUBU ILAIHI(Saya memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya). Ucapkan berulang-ulang. Ada lafaz-lafaz istighfar lain yang diriwayatkan, di antaranya: ROBBIGHFIR LII WATUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUR ROHIIM(Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah tobatku, sungguh Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Dulu para Sahabat menghitung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu majelis mengucapkan istighfar ini sebanyak 100 kali: ROBBIGHFIR LII WA TUB ‘ALAIYYA INNAKA ANTAT TAWWAABUL GHOFUUR. Juga kalimat yang didapat oleh bapak kita, Adam, dan ibu kita, Hawa dari Allah ‘Azza wa Jalla setelah memakan buah dari pohon terlarang. “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima tobatnya…” (QS. al-Baqarah: 37). Kalimat apa ini? Penjelasannya ada dalam ayat yang lain, yaitu: ROBBANAA ZHOLAMNAA ANFUSANAA WA ILLAM TAGHFIR LANAA WATARHAMNAA LANAKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN(Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami menjadi orang yang merugi). (QS. al-A’raf: 23). Namun, jika kamu mengucapkannya sendiri, gunakanlah kata ganti tunggal: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII WA ILLAM TAGHFIRLII WA TARHAMNII LA-AKUUNANNA MINAL KHOOSIRIIN (Ya Tuhanku, aku telah menzalimi diriku; dan jika Engkau tidak mengampuni dan merahmatiku, niscaya aku menjadi orang yang merugi). Ada juga lafaz lain yang mirip dengan ini, dalam hadits Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku doa untuk aku baca dalam shalatku.” Rasulullah bersabda: “Ucapkanlah: ROBBI INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA, FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM(Ya Tuhanku, sungguh aku telah banyak menzalimi diriku dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka berilah aku ampunan dari-Mu dan rahmatilah aku. Sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari). Inilah doa-doa yang hendaknya dibaca setelah tasyahud akhir, sebelum salam. Di antara lafaz istighfar lainnya juga: ASTAGHFIRULLAAHAL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIHI (Aku memohon ampun kepada Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya). (HR. al-Hakim). Disebutkan dalam hadits shahih bahwa barang siapa yang mengucapkannya, maka dosa-dosanya diampuni meskipun ia pernah kabur dari medan perang. Adapun yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Lafaz lainnya juga adalah Sayyidul Istighfar yang termasuk bacaan zikir pagi dan petang: ALLAAHUMMA ANTA ROBBII LAA ILAAHA ILLAA ANTA KHOLAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALAA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU A-‘UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABUU-U BIDZANBII FAGHFIR LII FA-INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA(Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu dan di atas perintah dan janji-Mu semampuku Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui kenikmatan-Mu untukku dan aku mengakui dosa-Ku Maka ampunilah aku, karena sungguh tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau). (HR. Bukhari). Barang siapa yang mengucapkannya pada pagi hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada siang itu, niscaya ia akan masuk surga. Dan barang siapa yang mengucapkannya pada sore hari dengan penuh keyakinan, lalu wafat pada malam itu, niscaya ia akan masuk surga. ==== مَا أَفْضَلُ صِيغَةٍ لِلِاسْتِغْفَارِ؟ أَشْهَرُ صِيَغِ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَتُكَرِّرُهَا وَقَدْ وَرَدَتْ صِيَغٌ أُخْرَى لِلِاسْتِغْفَارِ مِنْهَا مِنْهَا رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ فَقَدْ كَانَ الصَّحَابَةُ يَعُدُّونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ أَنَّهُ يَقُولُ ذَلِكَ مِئَةَ مَرَّةً رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ كَذَلِكَ أَيْضًا الْكَلِمَاتُ الَّتِي تَلَقَّاهَا أَبُونَا آدَمُ وَأُمُّنَا حَوَّاءُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حِينَمَا أَكَلَ مِنَ الشَّجَرَةِ فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ مَا هِيَ هَذِهِ الْكَلِمَاتُ؟ جَاءَ بَيَانُهَا فِي الْآيَةِ الْأُخْرَى رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ لَكِنْ عِنْدَمَا تَقُولُهَا أَنْتَ تَأْتِي بِصِيغَةِ الْإِفْرَادِ تَقُولُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمَنِي لأَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ أَيْضًا وَرَدَتْ صِيغَةٌ قَرِيبَةٌ مِنْ هَذِهِ فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي قَالَ قُلْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ يَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ فِي التَّشَهُّدِ الْأَخِيرِ قُبَيْلَ السَّلَامِ كَذَلِكَ أَيْضًا مِنَ الصِّيَغِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَقَدْ وَرَدَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَنَّ مَنْ قَالَهَا حُطَّتْ عَنْهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ وَالْمَقْصُودُ بِذَلِكَ الصَّغَائِرُ كَذَلِكَ أَيْضًا سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ وَهُوَ أَيْضًا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ مَنْ قَالَهُ حِينَ يُصْبِحُ مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ قَالَهُ حِينَ يُمْسِي مُوقِنًا بِهِ فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Cara Mudah Dapat 1000 Pahala Dalam Sehari (Hanya 2 Menit) – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #nasehatulama

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari bersabda kepada para sahabat yang duduk bersama beliau: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu meraih seribu kebaikan dalam sehari?” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana cara meraih seribu kebaikan?” Beliau bersabda: “Hendaklah ia bertasbih seratus kali, maka akan dicatat baginya seribu kebaikan atau dihapuskan darinya seribu keburukan.” (HR. Ibnu Hibban). Subhanallah! Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH dan mengulanginya seratus kali, kamu mendapatkan seribu pahala kebaikan atau dihapus darimu seribu dosa keburukan. Ini menunjukkan betapa besarnya karunia dan kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, dan menunjukkan bahwa jalan kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Berapa waktu dan usaha yang kamu butuhkan untuk mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali? Meskipun hanya sebentar, kamu bisa mendapat seribu pahala kebaikan. Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali, kamu mendapat seribu kebaikan atau dihapus darimu seribu keburukan. Apabila kamu tambah dengan lafaz WABIHAMDIHI maka itu lebih utama dan lebih besar pahalanya: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH. Jadi, ruang lingkup kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Ini bisa kamu lakukan kapan pun dan di mana pun. Kamu dapat bertasbih saat berada di jalan, saat rebahan di atas kasurmu, ketika berada di suatu majelis. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya. Ibadah dengan bertasbih adalah salah satu ibadah terbesar dan teragung. Oleh sebab itu, ibadah ini Allah ‘Azza wa Jalla pilih untuk makhluk-Nya. “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka.” (QS. al-Isra: 44). Mengapa Allah berfirman: “…bertasbih dengan memuji-Nya…” dan tidak berfirman dengan lafaz bertahmid, menauhidkan Allah, bertakbir kepada Allah, atau mengucap hauqalah (la haula wa la quwwata illa billah)? Allah memilih ibadah tasbih ini, karena besarnya derajat dan kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya pahala dan ganjarannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. === جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمًا لِجُلَسَائِهِ أَيَعْجَزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي الْيَوْمِ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالَ يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ بِهَا أَلْفُ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ بِهَا أَلْفُ سَيِّئَةٍ سُبْحَانَ اللَّهِ يَعْنِي عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَأَنَّ طُرُقَ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ كَمْ تَأْخُذُ مِنْكَ سُبْحَانَ اللَّهِ مِئَةَ مَرَّةٍ؟ كَمْ تَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ وَمَعَ ذَلِكَ تَكْسِبُ بِهَا أَلْفَ حَسَنَةٍ عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَإِذَا قَارَنْتَهَا بِـ”وَبِحَمْدِهِ” كَانَ ذَلِكَ أَفْضَلَ وَأَعْظَمَ أَجْرًا سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَمَجَالَاتُ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ وَيُمْكِنُ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فِي أَيِّ وَقْتٍ وَفِي أَيِّ مَكَانٍ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الطَّرِيقِ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ مُضْطَجِعٌ عَلَى سَرِيْرِكَ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الْمَجْلِسِ فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ فَعِبَادَةُ التَّسْبِيحِ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ وَلِهَذَا اخْتَارَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَخْلُوقَاتِهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ لِمَاذَا قَالَ يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَمْ يَقُلْ يَحْمَدُ اللَّهَ أَوْ يُوَحِّدُ اللَّهَ أَوْ يُكَبِّرُ مَثَلًا أَوْ يُحَوْقِلُ إِنَّمَا اخْتَارَ عِبَادَةَ التَّسْبِيحِ لِعَظِيْمِ شَأْنِهَا وَعَظِيْمِ مَكَانَتِهَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا يَقْتَضِي عَظِيْمَ أَجْرِهَا وَثَوَابِهَا عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ

Cara Mudah Dapat 1000 Pahala Dalam Sehari (Hanya 2 Menit) – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #nasehatulama

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari bersabda kepada para sahabat yang duduk bersama beliau: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu meraih seribu kebaikan dalam sehari?” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana cara meraih seribu kebaikan?” Beliau bersabda: “Hendaklah ia bertasbih seratus kali, maka akan dicatat baginya seribu kebaikan atau dihapuskan darinya seribu keburukan.” (HR. Ibnu Hibban). Subhanallah! Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH dan mengulanginya seratus kali, kamu mendapatkan seribu pahala kebaikan atau dihapus darimu seribu dosa keburukan. Ini menunjukkan betapa besarnya karunia dan kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, dan menunjukkan bahwa jalan kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Berapa waktu dan usaha yang kamu butuhkan untuk mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali? Meskipun hanya sebentar, kamu bisa mendapat seribu pahala kebaikan. Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali, kamu mendapat seribu kebaikan atau dihapus darimu seribu keburukan. Apabila kamu tambah dengan lafaz WABIHAMDIHI maka itu lebih utama dan lebih besar pahalanya: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH. Jadi, ruang lingkup kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Ini bisa kamu lakukan kapan pun dan di mana pun. Kamu dapat bertasbih saat berada di jalan, saat rebahan di atas kasurmu, ketika berada di suatu majelis. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya. Ibadah dengan bertasbih adalah salah satu ibadah terbesar dan teragung. Oleh sebab itu, ibadah ini Allah ‘Azza wa Jalla pilih untuk makhluk-Nya. “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka.” (QS. al-Isra: 44). Mengapa Allah berfirman: “…bertasbih dengan memuji-Nya…” dan tidak berfirman dengan lafaz bertahmid, menauhidkan Allah, bertakbir kepada Allah, atau mengucap hauqalah (la haula wa la quwwata illa billah)? Allah memilih ibadah tasbih ini, karena besarnya derajat dan kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya pahala dan ganjarannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. === جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمًا لِجُلَسَائِهِ أَيَعْجَزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي الْيَوْمِ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالَ يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ بِهَا أَلْفُ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ بِهَا أَلْفُ سَيِّئَةٍ سُبْحَانَ اللَّهِ يَعْنِي عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَأَنَّ طُرُقَ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ كَمْ تَأْخُذُ مِنْكَ سُبْحَانَ اللَّهِ مِئَةَ مَرَّةٍ؟ كَمْ تَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ وَمَعَ ذَلِكَ تَكْسِبُ بِهَا أَلْفَ حَسَنَةٍ عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَإِذَا قَارَنْتَهَا بِـ”وَبِحَمْدِهِ” كَانَ ذَلِكَ أَفْضَلَ وَأَعْظَمَ أَجْرًا سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَمَجَالَاتُ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ وَيُمْكِنُ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فِي أَيِّ وَقْتٍ وَفِي أَيِّ مَكَانٍ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الطَّرِيقِ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ مُضْطَجِعٌ عَلَى سَرِيْرِكَ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الْمَجْلِسِ فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ فَعِبَادَةُ التَّسْبِيحِ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ وَلِهَذَا اخْتَارَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَخْلُوقَاتِهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ لِمَاذَا قَالَ يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَمْ يَقُلْ يَحْمَدُ اللَّهَ أَوْ يُوَحِّدُ اللَّهَ أَوْ يُكَبِّرُ مَثَلًا أَوْ يُحَوْقِلُ إِنَّمَا اخْتَارَ عِبَادَةَ التَّسْبِيحِ لِعَظِيْمِ شَأْنِهَا وَعَظِيْمِ مَكَانَتِهَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا يَقْتَضِي عَظِيْمَ أَجْرِهَا وَثَوَابِهَا عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari bersabda kepada para sahabat yang duduk bersama beliau: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu meraih seribu kebaikan dalam sehari?” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana cara meraih seribu kebaikan?” Beliau bersabda: “Hendaklah ia bertasbih seratus kali, maka akan dicatat baginya seribu kebaikan atau dihapuskan darinya seribu keburukan.” (HR. Ibnu Hibban). Subhanallah! Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH dan mengulanginya seratus kali, kamu mendapatkan seribu pahala kebaikan atau dihapus darimu seribu dosa keburukan. Ini menunjukkan betapa besarnya karunia dan kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, dan menunjukkan bahwa jalan kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Berapa waktu dan usaha yang kamu butuhkan untuk mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali? Meskipun hanya sebentar, kamu bisa mendapat seribu pahala kebaikan. Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali, kamu mendapat seribu kebaikan atau dihapus darimu seribu keburukan. Apabila kamu tambah dengan lafaz WABIHAMDIHI maka itu lebih utama dan lebih besar pahalanya: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH. Jadi, ruang lingkup kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Ini bisa kamu lakukan kapan pun dan di mana pun. Kamu dapat bertasbih saat berada di jalan, saat rebahan di atas kasurmu, ketika berada di suatu majelis. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya. Ibadah dengan bertasbih adalah salah satu ibadah terbesar dan teragung. Oleh sebab itu, ibadah ini Allah ‘Azza wa Jalla pilih untuk makhluk-Nya. “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka.” (QS. al-Isra: 44). Mengapa Allah berfirman: “…bertasbih dengan memuji-Nya…” dan tidak berfirman dengan lafaz bertahmid, menauhidkan Allah, bertakbir kepada Allah, atau mengucap hauqalah (la haula wa la quwwata illa billah)? Allah memilih ibadah tasbih ini, karena besarnya derajat dan kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya pahala dan ganjarannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. === جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمًا لِجُلَسَائِهِ أَيَعْجَزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي الْيَوْمِ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالَ يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ بِهَا أَلْفُ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ بِهَا أَلْفُ سَيِّئَةٍ سُبْحَانَ اللَّهِ يَعْنِي عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَأَنَّ طُرُقَ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ كَمْ تَأْخُذُ مِنْكَ سُبْحَانَ اللَّهِ مِئَةَ مَرَّةٍ؟ كَمْ تَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ وَمَعَ ذَلِكَ تَكْسِبُ بِهَا أَلْفَ حَسَنَةٍ عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَإِذَا قَارَنْتَهَا بِـ”وَبِحَمْدِهِ” كَانَ ذَلِكَ أَفْضَلَ وَأَعْظَمَ أَجْرًا سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَمَجَالَاتُ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ وَيُمْكِنُ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فِي أَيِّ وَقْتٍ وَفِي أَيِّ مَكَانٍ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الطَّرِيقِ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ مُضْطَجِعٌ عَلَى سَرِيْرِكَ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الْمَجْلِسِ فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ فَعِبَادَةُ التَّسْبِيحِ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ وَلِهَذَا اخْتَارَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَخْلُوقَاتِهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ لِمَاذَا قَالَ يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَمْ يَقُلْ يَحْمَدُ اللَّهَ أَوْ يُوَحِّدُ اللَّهَ أَوْ يُكَبِّرُ مَثَلًا أَوْ يُحَوْقِلُ إِنَّمَا اخْتَارَ عِبَادَةَ التَّسْبِيحِ لِعَظِيْمِ شَأْنِهَا وَعَظِيْمِ مَكَانَتِهَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا يَقْتَضِي عَظِيْمَ أَجْرِهَا وَثَوَابِهَا عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ


Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari bersabda kepada para sahabat yang duduk bersama beliau: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu meraih seribu kebaikan dalam sehari?” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana cara meraih seribu kebaikan?” Beliau bersabda: “Hendaklah ia bertasbih seratus kali, maka akan dicatat baginya seribu kebaikan atau dihapuskan darinya seribu keburukan.” (HR. Ibnu Hibban). Subhanallah! Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH dan mengulanginya seratus kali, kamu mendapatkan seribu pahala kebaikan atau dihapus darimu seribu dosa keburukan. Ini menunjukkan betapa besarnya karunia dan kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, dan menunjukkan bahwa jalan kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Berapa waktu dan usaha yang kamu butuhkan untuk mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali? Meskipun hanya sebentar, kamu bisa mendapat seribu pahala kebaikan. Ketika kamu mengucapkan SUBHANALLAH sebanyak seratus kali, kamu mendapat seribu kebaikan atau dihapus darimu seribu keburukan. Apabila kamu tambah dengan lafaz WABIHAMDIHI maka itu lebih utama dan lebih besar pahalanya: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH. Jadi, ruang lingkup kebaikan sangat banyak dan beraneka ragam. Ini bisa kamu lakukan kapan pun dan di mana pun. Kamu dapat bertasbih saat berada di jalan, saat rebahan di atas kasurmu, ketika berada di suatu majelis. Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya. Ibadah dengan bertasbih adalah salah satu ibadah terbesar dan teragung. Oleh sebab itu, ibadah ini Allah ‘Azza wa Jalla pilih untuk makhluk-Nya. “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka.” (QS. al-Isra: 44). Mengapa Allah berfirman: “…bertasbih dengan memuji-Nya…” dan tidak berfirman dengan lafaz bertahmid, menauhidkan Allah, bertakbir kepada Allah, atau mengucap hauqalah (la haula wa la quwwata illa billah)? Allah memilih ibadah tasbih ini, karena besarnya derajat dan kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya pahala dan ganjarannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. === جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمًا لِجُلَسَائِهِ أَيَعْجَزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي الْيَوْمِ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالَ يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ بِهَا أَلْفُ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ بِهَا أَلْفُ سَيِّئَةٍ سُبْحَانَ اللَّهِ يَعْنِي عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى عَظِيمِ فَضْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِحْسَانِهِ لِعِبَادِهِ وَأَنَّ طُرُقَ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ كَمْ تَأْخُذُ مِنْكَ سُبْحَانَ اللَّهِ مِئَةَ مَرَّةٍ؟ كَمْ تَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ وَمَعَ ذَلِكَ تَكْسِبُ بِهَا أَلْفَ حَسَنَةٍ عِنْدَمَا تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ تَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ أَوْ يُحَطُّ عَنْكَ أَلْفُ سَيِّئَةٍ وَإِذَا قَارَنْتَهَا بِـ”وَبِحَمْدِهِ” كَانَ ذَلِكَ أَفْضَلَ وَأَعْظَمَ أَجْرًا سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَمَجَالَاتُ الْخَيْرِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ وَيُمْكِنُ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فِي أَيِّ وَقْتٍ وَفِي أَيِّ مَكَانٍ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الطَّرِيقِ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ مُضْطَجِعٌ عَلَى سَرِيْرِكَ تُسَبِّحُ اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْتَ فِي الْمَجْلِسِ فَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ فَعِبَادَةُ التَّسْبِيحِ مِنْ أَعْظَمِ وَأَجَلِّ الْعِبَادَاتِ وَلِهَذَا اخْتَارَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَخْلُوقَاتِهِ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ لِمَاذَا قَالَ يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَمْ يَقُلْ يَحْمَدُ اللَّهَ أَوْ يُوَحِّدُ اللَّهَ أَوْ يُكَبِّرُ مَثَلًا أَوْ يُحَوْقِلُ إِنَّمَا اخْتَارَ عِبَادَةَ التَّسْبِيحِ لِعَظِيْمِ شَأْنِهَا وَعَظِيْمِ مَكَانَتِهَا عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا يَقْتَضِي عَظِيْمَ أَجْرِهَا وَثَوَابِهَا عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ

Cara Menumbuhkan Syukur: Tujuh Hal yang Membantu untuk Bersyukur (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat AllahKelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkanKeenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukurKetujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Berikut adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang langkah-langkah atau beberapa hal yang dapat mendorong seseorang untuk meningkatkan syukurnya kepada Allah Ta’ala. Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat Allah Semakin sering kita mengingat-ingat dan menghitung berbagai nikmat yang Allah Ta’ala berikan, maka akan menjadikan kita lebih bersyukur kepada-Nya. Apapun nikmat yang ada dalam hidup kita, maka kita selalu menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (QS. An-Nahl: 18) Jika ada seseorang yang menganggap dan merasa bisa menghitung nikmat Allah, maka orang tersebut telah menyempitkan definisi dari suatu nikmat, padahal segala yang ada dan kita punya adalah nikmat. Dan nikmat Allah sangat banyak bentuknya. Ada nikmat yang zahir (nampak) semisal harta. Ada nikmat yang batin (tidak nampak) seperti ketenangan hati. Ada nikmat yang khusus (keimanan). Ada nikmat yang umum (udara atau oksigen). Kesehatan adalah nikmat. Organ dan panca indera yang kita punya adalah nikmat. Keluarga adalah nikmat. Rumah dan kendaraan walaupun sederhana adalah nikmat. Di antara nikmat pertama kali yang diberikan Allah adalah nikmat penciptaan dan pengadaan. Kita ada di dunia ini adalah termasuk nikmat. Allah tidak menjadikan kita sebagai sesuatu yang tiada. Allah Ta’ala berfirman, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى  الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى  وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan, dan yang menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” (QS. Al-A’la: 1-3) Kemudian Allah memberikan nikmat kepada kita dengan nikmat adaniyah wal insaniyah, yaitu nikmat berupa manusia (anak keturunan Adam), bukan menjadikan kita sebagai hewan, tumbuhan, atau benda mati. Allah juga memberikan nikmat kepada kita dengan menjadikan kita beragama Islam, bukan Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya. Dan Allah menyempurnakan nikmat Islam tersebut dengan nikmat iman dan hidayah untuk menjalankan syariat Islam dengan benar sesuai dengan yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maidah: 3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَ إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيْمَانَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ “Dan Allah memberikan dunia kepada siapa pun yang Dia cintai dan tidak Dia dicintai. Akan tetapi, Dia memberikan iman (agama) hanya kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1: 348-349 dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 275. Lihat As-Silsilah Ash-Sahihah, 6: 213, no. 2714) Maka, ketika kita sudah mengetahui berbagai nikmat Allah di atas, sudah semestinya menjadikan kita sebagai seorang hamba yang senantiasa bersyukur kepada-Nya. Kelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkan Hendaknya seorang hamba mengetahui dan sadar bahwa kelak di hari kiamat, ia akan ditanya oleh Allah tentang berbagai nikmat yang telah diberikan kepadanya, apakah ia mensyukuri nikmat tersebut atau malah mengingkarinya. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ “Kemudian pasti kamu akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takasur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya, di manakah ia habiskan, (2) ilmunya, di manakah ia amalkan, (3) hartanya, bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya, di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417. Lihat Ash-Shahihah no. 946) Baca juga: Mensyukuri Nikmat Keamanan Bangsa Keenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memegang tangan Mu’adz dan berkata, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir salat (sebelum salam), اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK “Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berzikir (mengingat-Mu), bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” (HR. Abu Daud dan Ahmad. Disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nata’ij Al-Afkar, 2: 298) Ketujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Qatadah rahimahullah berkata, إن ربكم منعم يحب الشكر “Sesungguhnya Rabb kalian adalah Zat yang memberikan nikmat dan Dia sangat mencintai ibadah syukur (mencintai hamba-hamba-Nya yang bersyukur).” (Lihat Tafsir Al-Qurtubi, 6: 218) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata pula, إنه يشكر ويجب أن سبحانه يحب أن يشكر “Allah gemar untuk bersyukur (dengan membalas amalan-amalan hamba-Nya) dan Allah senang untuk disyukuri (menerima syukur dari hamba-Nya).” (Lihat Shifa’ Al-‘Alil, hal. 221) Ibadah syukur merupakan di antara hal yang paling dicintai oleh Allah dan merupakan pahala yang paling besar. Dan untuk tujuan ibadah inilah, Allah menciptakan para hamba-Nya, yang mana salah satu bentuk ibadah yang paling utama adalah bersyukur kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalam firman-Nya yang lain, وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78) Oleh karenanya, wajib bagi seseorang untuk mengambil atau menempuh berbagai sebab yang dapat membuat syukurnya semakin bertambah dan sempurna. Allah Ta’ala menegaskan, لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ “Jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat-Ku kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7) Allah menjanjikan tambahan nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur. Ini menunjukkan bahwa bersyukur adalah amalan yang sangat penting dalam kehidupan seorang hamba. Semoga Allah senantiasa menjadikan kita termasuk orang-orang yang selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia-Nya. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi:  A’malul Qulub karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah, hal. 302-305.

Cara Menumbuhkan Syukur: Tujuh Hal yang Membantu untuk Bersyukur (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat AllahKelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkanKeenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukurKetujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Berikut adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang langkah-langkah atau beberapa hal yang dapat mendorong seseorang untuk meningkatkan syukurnya kepada Allah Ta’ala. Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat Allah Semakin sering kita mengingat-ingat dan menghitung berbagai nikmat yang Allah Ta’ala berikan, maka akan menjadikan kita lebih bersyukur kepada-Nya. Apapun nikmat yang ada dalam hidup kita, maka kita selalu menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (QS. An-Nahl: 18) Jika ada seseorang yang menganggap dan merasa bisa menghitung nikmat Allah, maka orang tersebut telah menyempitkan definisi dari suatu nikmat, padahal segala yang ada dan kita punya adalah nikmat. Dan nikmat Allah sangat banyak bentuknya. Ada nikmat yang zahir (nampak) semisal harta. Ada nikmat yang batin (tidak nampak) seperti ketenangan hati. Ada nikmat yang khusus (keimanan). Ada nikmat yang umum (udara atau oksigen). Kesehatan adalah nikmat. Organ dan panca indera yang kita punya adalah nikmat. Keluarga adalah nikmat. Rumah dan kendaraan walaupun sederhana adalah nikmat. Di antara nikmat pertama kali yang diberikan Allah adalah nikmat penciptaan dan pengadaan. Kita ada di dunia ini adalah termasuk nikmat. Allah tidak menjadikan kita sebagai sesuatu yang tiada. Allah Ta’ala berfirman, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى  الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى  وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan, dan yang menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” (QS. Al-A’la: 1-3) Kemudian Allah memberikan nikmat kepada kita dengan nikmat adaniyah wal insaniyah, yaitu nikmat berupa manusia (anak keturunan Adam), bukan menjadikan kita sebagai hewan, tumbuhan, atau benda mati. Allah juga memberikan nikmat kepada kita dengan menjadikan kita beragama Islam, bukan Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya. Dan Allah menyempurnakan nikmat Islam tersebut dengan nikmat iman dan hidayah untuk menjalankan syariat Islam dengan benar sesuai dengan yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maidah: 3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَ إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيْمَانَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ “Dan Allah memberikan dunia kepada siapa pun yang Dia cintai dan tidak Dia dicintai. Akan tetapi, Dia memberikan iman (agama) hanya kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1: 348-349 dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 275. Lihat As-Silsilah Ash-Sahihah, 6: 213, no. 2714) Maka, ketika kita sudah mengetahui berbagai nikmat Allah di atas, sudah semestinya menjadikan kita sebagai seorang hamba yang senantiasa bersyukur kepada-Nya. Kelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkan Hendaknya seorang hamba mengetahui dan sadar bahwa kelak di hari kiamat, ia akan ditanya oleh Allah tentang berbagai nikmat yang telah diberikan kepadanya, apakah ia mensyukuri nikmat tersebut atau malah mengingkarinya. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ “Kemudian pasti kamu akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takasur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya, di manakah ia habiskan, (2) ilmunya, di manakah ia amalkan, (3) hartanya, bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya, di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417. Lihat Ash-Shahihah no. 946) Baca juga: Mensyukuri Nikmat Keamanan Bangsa Keenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memegang tangan Mu’adz dan berkata, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir salat (sebelum salam), اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK “Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berzikir (mengingat-Mu), bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” (HR. Abu Daud dan Ahmad. Disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nata’ij Al-Afkar, 2: 298) Ketujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Qatadah rahimahullah berkata, إن ربكم منعم يحب الشكر “Sesungguhnya Rabb kalian adalah Zat yang memberikan nikmat dan Dia sangat mencintai ibadah syukur (mencintai hamba-hamba-Nya yang bersyukur).” (Lihat Tafsir Al-Qurtubi, 6: 218) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata pula, إنه يشكر ويجب أن سبحانه يحب أن يشكر “Allah gemar untuk bersyukur (dengan membalas amalan-amalan hamba-Nya) dan Allah senang untuk disyukuri (menerima syukur dari hamba-Nya).” (Lihat Shifa’ Al-‘Alil, hal. 221) Ibadah syukur merupakan di antara hal yang paling dicintai oleh Allah dan merupakan pahala yang paling besar. Dan untuk tujuan ibadah inilah, Allah menciptakan para hamba-Nya, yang mana salah satu bentuk ibadah yang paling utama adalah bersyukur kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalam firman-Nya yang lain, وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78) Oleh karenanya, wajib bagi seseorang untuk mengambil atau menempuh berbagai sebab yang dapat membuat syukurnya semakin bertambah dan sempurna. Allah Ta’ala menegaskan, لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ “Jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat-Ku kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7) Allah menjanjikan tambahan nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur. Ini menunjukkan bahwa bersyukur adalah amalan yang sangat penting dalam kehidupan seorang hamba. Semoga Allah senantiasa menjadikan kita termasuk orang-orang yang selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia-Nya. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi:  A’malul Qulub karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah, hal. 302-305.
Daftar Isi Toggle Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat AllahKelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkanKeenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukurKetujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Berikut adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang langkah-langkah atau beberapa hal yang dapat mendorong seseorang untuk meningkatkan syukurnya kepada Allah Ta’ala. Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat Allah Semakin sering kita mengingat-ingat dan menghitung berbagai nikmat yang Allah Ta’ala berikan, maka akan menjadikan kita lebih bersyukur kepada-Nya. Apapun nikmat yang ada dalam hidup kita, maka kita selalu menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (QS. An-Nahl: 18) Jika ada seseorang yang menganggap dan merasa bisa menghitung nikmat Allah, maka orang tersebut telah menyempitkan definisi dari suatu nikmat, padahal segala yang ada dan kita punya adalah nikmat. Dan nikmat Allah sangat banyak bentuknya. Ada nikmat yang zahir (nampak) semisal harta. Ada nikmat yang batin (tidak nampak) seperti ketenangan hati. Ada nikmat yang khusus (keimanan). Ada nikmat yang umum (udara atau oksigen). Kesehatan adalah nikmat. Organ dan panca indera yang kita punya adalah nikmat. Keluarga adalah nikmat. Rumah dan kendaraan walaupun sederhana adalah nikmat. Di antara nikmat pertama kali yang diberikan Allah adalah nikmat penciptaan dan pengadaan. Kita ada di dunia ini adalah termasuk nikmat. Allah tidak menjadikan kita sebagai sesuatu yang tiada. Allah Ta’ala berfirman, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى  الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى  وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan, dan yang menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” (QS. Al-A’la: 1-3) Kemudian Allah memberikan nikmat kepada kita dengan nikmat adaniyah wal insaniyah, yaitu nikmat berupa manusia (anak keturunan Adam), bukan menjadikan kita sebagai hewan, tumbuhan, atau benda mati. Allah juga memberikan nikmat kepada kita dengan menjadikan kita beragama Islam, bukan Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya. Dan Allah menyempurnakan nikmat Islam tersebut dengan nikmat iman dan hidayah untuk menjalankan syariat Islam dengan benar sesuai dengan yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maidah: 3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَ إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيْمَانَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ “Dan Allah memberikan dunia kepada siapa pun yang Dia cintai dan tidak Dia dicintai. Akan tetapi, Dia memberikan iman (agama) hanya kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1: 348-349 dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 275. Lihat As-Silsilah Ash-Sahihah, 6: 213, no. 2714) Maka, ketika kita sudah mengetahui berbagai nikmat Allah di atas, sudah semestinya menjadikan kita sebagai seorang hamba yang senantiasa bersyukur kepada-Nya. Kelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkan Hendaknya seorang hamba mengetahui dan sadar bahwa kelak di hari kiamat, ia akan ditanya oleh Allah tentang berbagai nikmat yang telah diberikan kepadanya, apakah ia mensyukuri nikmat tersebut atau malah mengingkarinya. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ “Kemudian pasti kamu akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takasur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya, di manakah ia habiskan, (2) ilmunya, di manakah ia amalkan, (3) hartanya, bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya, di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417. Lihat Ash-Shahihah no. 946) Baca juga: Mensyukuri Nikmat Keamanan Bangsa Keenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memegang tangan Mu’adz dan berkata, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir salat (sebelum salam), اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK “Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berzikir (mengingat-Mu), bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” (HR. Abu Daud dan Ahmad. Disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nata’ij Al-Afkar, 2: 298) Ketujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Qatadah rahimahullah berkata, إن ربكم منعم يحب الشكر “Sesungguhnya Rabb kalian adalah Zat yang memberikan nikmat dan Dia sangat mencintai ibadah syukur (mencintai hamba-hamba-Nya yang bersyukur).” (Lihat Tafsir Al-Qurtubi, 6: 218) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata pula, إنه يشكر ويجب أن سبحانه يحب أن يشكر “Allah gemar untuk bersyukur (dengan membalas amalan-amalan hamba-Nya) dan Allah senang untuk disyukuri (menerima syukur dari hamba-Nya).” (Lihat Shifa’ Al-‘Alil, hal. 221) Ibadah syukur merupakan di antara hal yang paling dicintai oleh Allah dan merupakan pahala yang paling besar. Dan untuk tujuan ibadah inilah, Allah menciptakan para hamba-Nya, yang mana salah satu bentuk ibadah yang paling utama adalah bersyukur kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalam firman-Nya yang lain, وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78) Oleh karenanya, wajib bagi seseorang untuk mengambil atau menempuh berbagai sebab yang dapat membuat syukurnya semakin bertambah dan sempurna. Allah Ta’ala menegaskan, لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ “Jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat-Ku kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7) Allah menjanjikan tambahan nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur. Ini menunjukkan bahwa bersyukur adalah amalan yang sangat penting dalam kehidupan seorang hamba. Semoga Allah senantiasa menjadikan kita termasuk orang-orang yang selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia-Nya. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi:  A’malul Qulub karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah, hal. 302-305.


Daftar Isi Toggle Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat AllahKelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkanKeenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukurKetujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Berikut adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang langkah-langkah atau beberapa hal yang dapat mendorong seseorang untuk meningkatkan syukurnya kepada Allah Ta’ala. Keempat, mengingat dan menghitung nikmat-nikmat Allah Semakin sering kita mengingat-ingat dan menghitung berbagai nikmat yang Allah Ta’ala berikan, maka akan menjadikan kita lebih bersyukur kepada-Nya. Apapun nikmat yang ada dalam hidup kita, maka kita selalu menyandarkan nikmat-nikmat tersebut kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (QS. An-Nahl: 18) Jika ada seseorang yang menganggap dan merasa bisa menghitung nikmat Allah, maka orang tersebut telah menyempitkan definisi dari suatu nikmat, padahal segala yang ada dan kita punya adalah nikmat. Dan nikmat Allah sangat banyak bentuknya. Ada nikmat yang zahir (nampak) semisal harta. Ada nikmat yang batin (tidak nampak) seperti ketenangan hati. Ada nikmat yang khusus (keimanan). Ada nikmat yang umum (udara atau oksigen). Kesehatan adalah nikmat. Organ dan panca indera yang kita punya adalah nikmat. Keluarga adalah nikmat. Rumah dan kendaraan walaupun sederhana adalah nikmat. Di antara nikmat pertama kali yang diberikan Allah adalah nikmat penciptaan dan pengadaan. Kita ada di dunia ini adalah termasuk nikmat. Allah tidak menjadikan kita sebagai sesuatu yang tiada. Allah Ta’ala berfirman, سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى  الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى  وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan, dan yang menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” (QS. Al-A’la: 1-3) Kemudian Allah memberikan nikmat kepada kita dengan nikmat adaniyah wal insaniyah, yaitu nikmat berupa manusia (anak keturunan Adam), bukan menjadikan kita sebagai hewan, tumbuhan, atau benda mati. Allah juga memberikan nikmat kepada kita dengan menjadikan kita beragama Islam, bukan Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya. Dan Allah menyempurnakan nikmat Islam tersebut dengan nikmat iman dan hidayah untuk menjalankan syariat Islam dengan benar sesuai dengan yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman, ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maidah: 3) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَ إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيْمَانَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ “Dan Allah memberikan dunia kepada siapa pun yang Dia cintai dan tidak Dia dicintai. Akan tetapi, Dia memberikan iman (agama) hanya kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1: 348-349 dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 275. Lihat As-Silsilah Ash-Sahihah, 6: 213, no. 2714) Maka, ketika kita sudah mengetahui berbagai nikmat Allah di atas, sudah semestinya menjadikan kita sebagai seorang hamba yang senantiasa bersyukur kepada-Nya. Kelima, menyadari bahwa semua nikmat akan ditanya dan dipertanggungjawabkan Hendaknya seorang hamba mengetahui dan sadar bahwa kelak di hari kiamat, ia akan ditanya oleh Allah tentang berbagai nikmat yang telah diberikan kepadanya, apakah ia mensyukuri nikmat tersebut atau malah mengingkarinya. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ “Kemudian pasti kamu akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At Takasur: 8) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya, di manakah ia habiskan, (2) ilmunya, di manakah ia amalkan, (3) hartanya, bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya, di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417. Lihat Ash-Shahihah no. 946) Baca juga: Mensyukuri Nikmat Keamanan Bangsa Keenam, hendaknya berdoa agar menolongnya untuk bersyukur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memegang tangan Mu’adz dan berkata, “Demi Allah, aku sungguh mencintaimu. Aku wasiatkan padamu, janganlah engkau lupa untuk mengucapkan pada akhir salat (sebelum salam), اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK “Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berzikir (mengingat-Mu), bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” (HR. Abu Daud dan Ahmad. Disahihkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nata’ij Al-Afkar, 2: 298) Ketujuh, mengetahui bahwa Allah mencintai ibadah syukur Qatadah rahimahullah berkata, إن ربكم منعم يحب الشكر “Sesungguhnya Rabb kalian adalah Zat yang memberikan nikmat dan Dia sangat mencintai ibadah syukur (mencintai hamba-hamba-Nya yang bersyukur).” (Lihat Tafsir Al-Qurtubi, 6: 218) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata pula, إنه يشكر ويجب أن سبحانه يحب أن يشكر “Allah gemar untuk bersyukur (dengan membalas amalan-amalan hamba-Nya) dan Allah senang untuk disyukuri (menerima syukur dari hamba-Nya).” (Lihat Shifa’ Al-‘Alil, hal. 221) Ibadah syukur merupakan di antara hal yang paling dicintai oleh Allah dan merupakan pahala yang paling besar. Dan untuk tujuan ibadah inilah, Allah menciptakan para hamba-Nya, yang mana salah satu bentuk ibadah yang paling utama adalah bersyukur kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalam firman-Nya yang lain, وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78) Oleh karenanya, wajib bagi seseorang untuk mengambil atau menempuh berbagai sebab yang dapat membuat syukurnya semakin bertambah dan sempurna. Allah Ta’ala menegaskan, لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ “Jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat-Ku kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7) Allah menjanjikan tambahan nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur. Ini menunjukkan bahwa bersyukur adalah amalan yang sangat penting dalam kehidupan seorang hamba. Semoga Allah senantiasa menjadikan kita termasuk orang-orang yang selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia-Nya. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Referensi:  A’malul Qulub karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah, hal. 302-305.
Prev     Next