Kaidah Fikih: Bersama Kesulitan Terdapat Kemudahan

Daftar Isi Toggle Bersama kesulitan terdapat kemudahanKaidah ini adalah kaidah yang agungAmalan ditinjau dari segi kemampuanDalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah iniRukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahanBentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikanKesimpulan Bersama kesulitan terdapat kemudahan Di dalam kaidah fikih terdapat sebuah kaidah, yaitu, المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Kaidah ini adalah kaidah yang agung Ini adalah sebuah kaidah yang sangat agung. Kaidah agama yang dibangun di atas cinta, kasih sayang, dan kemudahan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ “Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78) Amalan ditinjau dari segi kemampuan Allah tidak menjadikan agama ini sebagai sesuatu yang sulit dan sukar untuk hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, terkait dengan amalan di dalam agama ini setidaknya terdapat dua jenis, yaitu: Pertama: Jenis amalan yang seorang hamba tidak mampu untuk mengerjakannya. Maka, dalam hal ini Allah tidak membebani hamba-hamba-Nya untuk hal tersebut. Di antara contoh hal ini adalah Puasa Wishal. Yaitu, seorang hamba melanjutkan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan oleh banyak ulama, sebagian ulama lagi mengharamkannya. Di antara yang mengharamkannya adalah Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah [1]. Karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  لا تُوَاصِلُوا . قَالُوا : إِنَّكَ تُوَاصِلُ . قَالَ : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian menyambung puasa kalian!’ Para sahabat berkata, ‘Sesungguhnya engkau menyambung puasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Sesungguhnya aku tidak sama seperti kalian. Aku bermalam, sedangkan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 7299 dan Muslim no. 1103) Masih ada beberapa contoh lagi terkait dengan hal ini. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di awal-awal Ramadan. Kemudian, Nabi meninggalkan salat tarawih berjemaah karena khawatir akan diwajibkan dan akan menyulitkan umatnya. Kedua: Jenis amalan yang seorang hamba mampu untuk mengerjakannya, dan terdapat hikmah ketika seorang hamba mengerjakannya. Maka, Allah perintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengerjakannya. Namun, bersamaan dengan perintah itu, jika terdapat kesulitan dan kesukaran, maka pasti akan ada keringanan dan kemudahan pada amalan tersebut. Bisa dengan digugurkan atau dengan diringankannya amalan itu. [2] Dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini Berikut ini dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini, يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ “Allah tidak membebani kepada seseorang, melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya.” (QS. At-Talaq: 7) فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu!” (QS. At-Taghabun: 16) [3] Ayat-ayat di atas adalah dalil yang menujukkan akan kaidah yang agung ini. Perlu diketahui, bahwa seluruh syariat agama ini begitu indah dan toleran. Agama ini dibangun di atas tauhid dan peribadatan kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Bersamaan dengan itu, agama ini penuh akan kemudahan di dalam hukum-hukum dan amalan-amalannya. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit Rukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahan Seperti halnya salat lima waktu yang diwajibkan sehari semalam. Bisa dikatakan salat lima waktu ini tidaklah mengambil waktu seorang hamba, kecuali sedikit saja. Zakat, yang mana seorang hamba mengeluarkan hartanya untuk membersihkannya, pun juga tidak mengambil harta yang banyak. Zakat hanya diambil dari harta-harta orang kaya dan bukan dari keseluruhan hamba. Itu pun hanya dikeluarkan satu tahun sekali. Puasa, tatkala seorang hamba menahan diri dari makan, minum, dan juga syahwatnya. Itu pun hanya diwajibkan satu bulan saja pada setiap tahunnya. Haji, tidaklah seorang hamba diwajibkan untuk berhaji, melainkan satu kali dalam seumur hidup. Lagi-lagi itu pun dengan syarat bagi yang mampu saja. Lihatlah amalan-amalan yang merupakan pondasi dari Islam. Rukun Islam itu sendiri dibangun di atas kemudahan. Apatah lagi amalan-amalan yang sifatnya furu’ (cabang) dari rukun-rukun Islam ini. Seperti kewajiban-kewajiban dan sunah-sunah yang lain. Bahkan, rukun Islam yang disebutkan di atas, keseluruhannya terdapat keringanan bagi mereka yang sulit dan tidak mampu untuk mengerjakannya. Bentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikan Sungguh, Allah Ta’ala telah mensyariatkan banyak dari sebab-sebab yang memudahkan untuk mengamalkan ketaatan. Di antara bentuk kemudahan yang Allah berikan adalah: Pertama: Allah mensyariatkan untuk berjemaah dalam melaksanakan salat lima waktu, salat Jumat, dan salat Id. Sama halnya dengan berpuasa, seluruh orang-orang beriman berpuasa pada satu bulan yang sama. Tidaklah di antara mereka tidak berpuasa, kecuali karena uzur, baik sakit, safar, dan lain sebagainya. Haji pun demikian, Allah mensyariatkan haji secara beramai-ramai atau berjemaah. Karena tidak diragukan lagi bahwasanya berkumpul dalam melaksanakan suatu ibadah akan menghilangkan kesulitan dan akan membuat semangat orang-orang yang mengamalkannya. Bahkan, seringkali didapati mereka berlomba-lomba dalam kebaikan. Karena mereka tahu akan perbedaan pahala orang yang bersegera melaksanakan kebaikan dengan orang-orang yang lambat dalam melaksanakannya. Kedua: Bersamaan dengan kemudahan yang Allah berikan dari syariat ini, jika seorang hamba mendapati sebuah uzur atau kesulitan dalam mengamalkan syariat ini, maka terdapat solusi terbaik yang diberikan. Di antaranya dengan diringankan amalan tersebut. Sebagaimana kaidah yang sedang dibahas, “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Contoh: Dalam keadaan sakit, jika seorang hamba tidak bisa menggunakan air untuk berwudu, maka ia bisa bertayamum dengan debu. Jika dalam keadaan sakitnya ia tidak mampu berdiri, maka ia bisa melaksanakan salat dalam keadaan duduk. Jika dalam keadaan duduk ia tidak mampu, maka bisa berbaring. Jika masih tidak mampu, maka ia bisa berisyarat dengan kepalanya. Orang yang safar, ia bisa meng-qashar dan menjamak salatnya. Ia pun bisa mengusap khuf baik ketika safar ataupun mukim. Siapa yang sakit atau safar, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana ia beramal dalam keadaan sehat dan mukim. Dan masih banyak lagi kemudahan-kemudahan yang bisa didapati pada syariat ini. Namun, bukan berarti dengan kaidah ini seseorang menjadikan seluruh kewajiban dalam beragama adalah mudah. Tentu tidak diharapkan ketika seseorang mengetahui kaidah ini ia jadi terkesan “menggampangkan” syariat agama ini. Bahkan, ia bermudah-mudahan untuk mendapati uzur. Tentunya hal ini adalah sebuah kekeliruan dalam memahami kaidah ini. Kesimpulan Kaidah ini adalah kaidah yang sangat agung, dilandaskan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an yang menunjukkan akan rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya dengan memudahkan syariat ini untuk diamalkan dan dikerjakan sesuai dengan kemampuan. Jika tidak mampu, maka terdapat opsi berikutnya yang memudahkan. Tentunya hal ini bukan untuk menggampangkan agama ini. Namun perlu diketahui bahwa ini merupakan rahmat dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Semoga bermanfaat. Wallahul Muwaffiq. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** Depok, 5 Muharram 1445 H / 10 Juli 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Muallafat Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. (Jilid 7) Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Syarhul Mumti’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. (Jilid 6)   Catatan kaki: [1] Syarhul Mumti’, 6: 438. [2] Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, hal. 23. [3] Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 15. Tags: kaidah fikih

Kaidah Fikih: Bersama Kesulitan Terdapat Kemudahan

Daftar Isi Toggle Bersama kesulitan terdapat kemudahanKaidah ini adalah kaidah yang agungAmalan ditinjau dari segi kemampuanDalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah iniRukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahanBentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikanKesimpulan Bersama kesulitan terdapat kemudahan Di dalam kaidah fikih terdapat sebuah kaidah, yaitu, المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Kaidah ini adalah kaidah yang agung Ini adalah sebuah kaidah yang sangat agung. Kaidah agama yang dibangun di atas cinta, kasih sayang, dan kemudahan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ “Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78) Amalan ditinjau dari segi kemampuan Allah tidak menjadikan agama ini sebagai sesuatu yang sulit dan sukar untuk hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, terkait dengan amalan di dalam agama ini setidaknya terdapat dua jenis, yaitu: Pertama: Jenis amalan yang seorang hamba tidak mampu untuk mengerjakannya. Maka, dalam hal ini Allah tidak membebani hamba-hamba-Nya untuk hal tersebut. Di antara contoh hal ini adalah Puasa Wishal. Yaitu, seorang hamba melanjutkan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan oleh banyak ulama, sebagian ulama lagi mengharamkannya. Di antara yang mengharamkannya adalah Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah [1]. Karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  لا تُوَاصِلُوا . قَالُوا : إِنَّكَ تُوَاصِلُ . قَالَ : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian menyambung puasa kalian!’ Para sahabat berkata, ‘Sesungguhnya engkau menyambung puasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Sesungguhnya aku tidak sama seperti kalian. Aku bermalam, sedangkan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 7299 dan Muslim no. 1103) Masih ada beberapa contoh lagi terkait dengan hal ini. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di awal-awal Ramadan. Kemudian, Nabi meninggalkan salat tarawih berjemaah karena khawatir akan diwajibkan dan akan menyulitkan umatnya. Kedua: Jenis amalan yang seorang hamba mampu untuk mengerjakannya, dan terdapat hikmah ketika seorang hamba mengerjakannya. Maka, Allah perintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengerjakannya. Namun, bersamaan dengan perintah itu, jika terdapat kesulitan dan kesukaran, maka pasti akan ada keringanan dan kemudahan pada amalan tersebut. Bisa dengan digugurkan atau dengan diringankannya amalan itu. [2] Dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini Berikut ini dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini, يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ “Allah tidak membebani kepada seseorang, melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya.” (QS. At-Talaq: 7) فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu!” (QS. At-Taghabun: 16) [3] Ayat-ayat di atas adalah dalil yang menujukkan akan kaidah yang agung ini. Perlu diketahui, bahwa seluruh syariat agama ini begitu indah dan toleran. Agama ini dibangun di atas tauhid dan peribadatan kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Bersamaan dengan itu, agama ini penuh akan kemudahan di dalam hukum-hukum dan amalan-amalannya. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit Rukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahan Seperti halnya salat lima waktu yang diwajibkan sehari semalam. Bisa dikatakan salat lima waktu ini tidaklah mengambil waktu seorang hamba, kecuali sedikit saja. Zakat, yang mana seorang hamba mengeluarkan hartanya untuk membersihkannya, pun juga tidak mengambil harta yang banyak. Zakat hanya diambil dari harta-harta orang kaya dan bukan dari keseluruhan hamba. Itu pun hanya dikeluarkan satu tahun sekali. Puasa, tatkala seorang hamba menahan diri dari makan, minum, dan juga syahwatnya. Itu pun hanya diwajibkan satu bulan saja pada setiap tahunnya. Haji, tidaklah seorang hamba diwajibkan untuk berhaji, melainkan satu kali dalam seumur hidup. Lagi-lagi itu pun dengan syarat bagi yang mampu saja. Lihatlah amalan-amalan yang merupakan pondasi dari Islam. Rukun Islam itu sendiri dibangun di atas kemudahan. Apatah lagi amalan-amalan yang sifatnya furu’ (cabang) dari rukun-rukun Islam ini. Seperti kewajiban-kewajiban dan sunah-sunah yang lain. Bahkan, rukun Islam yang disebutkan di atas, keseluruhannya terdapat keringanan bagi mereka yang sulit dan tidak mampu untuk mengerjakannya. Bentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikan Sungguh, Allah Ta’ala telah mensyariatkan banyak dari sebab-sebab yang memudahkan untuk mengamalkan ketaatan. Di antara bentuk kemudahan yang Allah berikan adalah: Pertama: Allah mensyariatkan untuk berjemaah dalam melaksanakan salat lima waktu, salat Jumat, dan salat Id. Sama halnya dengan berpuasa, seluruh orang-orang beriman berpuasa pada satu bulan yang sama. Tidaklah di antara mereka tidak berpuasa, kecuali karena uzur, baik sakit, safar, dan lain sebagainya. Haji pun demikian, Allah mensyariatkan haji secara beramai-ramai atau berjemaah. Karena tidak diragukan lagi bahwasanya berkumpul dalam melaksanakan suatu ibadah akan menghilangkan kesulitan dan akan membuat semangat orang-orang yang mengamalkannya. Bahkan, seringkali didapati mereka berlomba-lomba dalam kebaikan. Karena mereka tahu akan perbedaan pahala orang yang bersegera melaksanakan kebaikan dengan orang-orang yang lambat dalam melaksanakannya. Kedua: Bersamaan dengan kemudahan yang Allah berikan dari syariat ini, jika seorang hamba mendapati sebuah uzur atau kesulitan dalam mengamalkan syariat ini, maka terdapat solusi terbaik yang diberikan. Di antaranya dengan diringankan amalan tersebut. Sebagaimana kaidah yang sedang dibahas, “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Contoh: Dalam keadaan sakit, jika seorang hamba tidak bisa menggunakan air untuk berwudu, maka ia bisa bertayamum dengan debu. Jika dalam keadaan sakitnya ia tidak mampu berdiri, maka ia bisa melaksanakan salat dalam keadaan duduk. Jika dalam keadaan duduk ia tidak mampu, maka bisa berbaring. Jika masih tidak mampu, maka ia bisa berisyarat dengan kepalanya. Orang yang safar, ia bisa meng-qashar dan menjamak salatnya. Ia pun bisa mengusap khuf baik ketika safar ataupun mukim. Siapa yang sakit atau safar, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana ia beramal dalam keadaan sehat dan mukim. Dan masih banyak lagi kemudahan-kemudahan yang bisa didapati pada syariat ini. Namun, bukan berarti dengan kaidah ini seseorang menjadikan seluruh kewajiban dalam beragama adalah mudah. Tentu tidak diharapkan ketika seseorang mengetahui kaidah ini ia jadi terkesan “menggampangkan” syariat agama ini. Bahkan, ia bermudah-mudahan untuk mendapati uzur. Tentunya hal ini adalah sebuah kekeliruan dalam memahami kaidah ini. Kesimpulan Kaidah ini adalah kaidah yang sangat agung, dilandaskan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an yang menunjukkan akan rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya dengan memudahkan syariat ini untuk diamalkan dan dikerjakan sesuai dengan kemampuan. Jika tidak mampu, maka terdapat opsi berikutnya yang memudahkan. Tentunya hal ini bukan untuk menggampangkan agama ini. Namun perlu diketahui bahwa ini merupakan rahmat dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Semoga bermanfaat. Wallahul Muwaffiq. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** Depok, 5 Muharram 1445 H / 10 Juli 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Muallafat Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. (Jilid 7) Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Syarhul Mumti’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. (Jilid 6)   Catatan kaki: [1] Syarhul Mumti’, 6: 438. [2] Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, hal. 23. [3] Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 15. Tags: kaidah fikih
Daftar Isi Toggle Bersama kesulitan terdapat kemudahanKaidah ini adalah kaidah yang agungAmalan ditinjau dari segi kemampuanDalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah iniRukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahanBentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikanKesimpulan Bersama kesulitan terdapat kemudahan Di dalam kaidah fikih terdapat sebuah kaidah, yaitu, المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Kaidah ini adalah kaidah yang agung Ini adalah sebuah kaidah yang sangat agung. Kaidah agama yang dibangun di atas cinta, kasih sayang, dan kemudahan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ “Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78) Amalan ditinjau dari segi kemampuan Allah tidak menjadikan agama ini sebagai sesuatu yang sulit dan sukar untuk hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, terkait dengan amalan di dalam agama ini setidaknya terdapat dua jenis, yaitu: Pertama: Jenis amalan yang seorang hamba tidak mampu untuk mengerjakannya. Maka, dalam hal ini Allah tidak membebani hamba-hamba-Nya untuk hal tersebut. Di antara contoh hal ini adalah Puasa Wishal. Yaitu, seorang hamba melanjutkan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan oleh banyak ulama, sebagian ulama lagi mengharamkannya. Di antara yang mengharamkannya adalah Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah [1]. Karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  لا تُوَاصِلُوا . قَالُوا : إِنَّكَ تُوَاصِلُ . قَالَ : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian menyambung puasa kalian!’ Para sahabat berkata, ‘Sesungguhnya engkau menyambung puasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Sesungguhnya aku tidak sama seperti kalian. Aku bermalam, sedangkan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 7299 dan Muslim no. 1103) Masih ada beberapa contoh lagi terkait dengan hal ini. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di awal-awal Ramadan. Kemudian, Nabi meninggalkan salat tarawih berjemaah karena khawatir akan diwajibkan dan akan menyulitkan umatnya. Kedua: Jenis amalan yang seorang hamba mampu untuk mengerjakannya, dan terdapat hikmah ketika seorang hamba mengerjakannya. Maka, Allah perintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengerjakannya. Namun, bersamaan dengan perintah itu, jika terdapat kesulitan dan kesukaran, maka pasti akan ada keringanan dan kemudahan pada amalan tersebut. Bisa dengan digugurkan atau dengan diringankannya amalan itu. [2] Dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini Berikut ini dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini, يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ “Allah tidak membebani kepada seseorang, melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya.” (QS. At-Talaq: 7) فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu!” (QS. At-Taghabun: 16) [3] Ayat-ayat di atas adalah dalil yang menujukkan akan kaidah yang agung ini. Perlu diketahui, bahwa seluruh syariat agama ini begitu indah dan toleran. Agama ini dibangun di atas tauhid dan peribadatan kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Bersamaan dengan itu, agama ini penuh akan kemudahan di dalam hukum-hukum dan amalan-amalannya. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit Rukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahan Seperti halnya salat lima waktu yang diwajibkan sehari semalam. Bisa dikatakan salat lima waktu ini tidaklah mengambil waktu seorang hamba, kecuali sedikit saja. Zakat, yang mana seorang hamba mengeluarkan hartanya untuk membersihkannya, pun juga tidak mengambil harta yang banyak. Zakat hanya diambil dari harta-harta orang kaya dan bukan dari keseluruhan hamba. Itu pun hanya dikeluarkan satu tahun sekali. Puasa, tatkala seorang hamba menahan diri dari makan, minum, dan juga syahwatnya. Itu pun hanya diwajibkan satu bulan saja pada setiap tahunnya. Haji, tidaklah seorang hamba diwajibkan untuk berhaji, melainkan satu kali dalam seumur hidup. Lagi-lagi itu pun dengan syarat bagi yang mampu saja. Lihatlah amalan-amalan yang merupakan pondasi dari Islam. Rukun Islam itu sendiri dibangun di atas kemudahan. Apatah lagi amalan-amalan yang sifatnya furu’ (cabang) dari rukun-rukun Islam ini. Seperti kewajiban-kewajiban dan sunah-sunah yang lain. Bahkan, rukun Islam yang disebutkan di atas, keseluruhannya terdapat keringanan bagi mereka yang sulit dan tidak mampu untuk mengerjakannya. Bentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikan Sungguh, Allah Ta’ala telah mensyariatkan banyak dari sebab-sebab yang memudahkan untuk mengamalkan ketaatan. Di antara bentuk kemudahan yang Allah berikan adalah: Pertama: Allah mensyariatkan untuk berjemaah dalam melaksanakan salat lima waktu, salat Jumat, dan salat Id. Sama halnya dengan berpuasa, seluruh orang-orang beriman berpuasa pada satu bulan yang sama. Tidaklah di antara mereka tidak berpuasa, kecuali karena uzur, baik sakit, safar, dan lain sebagainya. Haji pun demikian, Allah mensyariatkan haji secara beramai-ramai atau berjemaah. Karena tidak diragukan lagi bahwasanya berkumpul dalam melaksanakan suatu ibadah akan menghilangkan kesulitan dan akan membuat semangat orang-orang yang mengamalkannya. Bahkan, seringkali didapati mereka berlomba-lomba dalam kebaikan. Karena mereka tahu akan perbedaan pahala orang yang bersegera melaksanakan kebaikan dengan orang-orang yang lambat dalam melaksanakannya. Kedua: Bersamaan dengan kemudahan yang Allah berikan dari syariat ini, jika seorang hamba mendapati sebuah uzur atau kesulitan dalam mengamalkan syariat ini, maka terdapat solusi terbaik yang diberikan. Di antaranya dengan diringankan amalan tersebut. Sebagaimana kaidah yang sedang dibahas, “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Contoh: Dalam keadaan sakit, jika seorang hamba tidak bisa menggunakan air untuk berwudu, maka ia bisa bertayamum dengan debu. Jika dalam keadaan sakitnya ia tidak mampu berdiri, maka ia bisa melaksanakan salat dalam keadaan duduk. Jika dalam keadaan duduk ia tidak mampu, maka bisa berbaring. Jika masih tidak mampu, maka ia bisa berisyarat dengan kepalanya. Orang yang safar, ia bisa meng-qashar dan menjamak salatnya. Ia pun bisa mengusap khuf baik ketika safar ataupun mukim. Siapa yang sakit atau safar, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana ia beramal dalam keadaan sehat dan mukim. Dan masih banyak lagi kemudahan-kemudahan yang bisa didapati pada syariat ini. Namun, bukan berarti dengan kaidah ini seseorang menjadikan seluruh kewajiban dalam beragama adalah mudah. Tentu tidak diharapkan ketika seseorang mengetahui kaidah ini ia jadi terkesan “menggampangkan” syariat agama ini. Bahkan, ia bermudah-mudahan untuk mendapati uzur. Tentunya hal ini adalah sebuah kekeliruan dalam memahami kaidah ini. Kesimpulan Kaidah ini adalah kaidah yang sangat agung, dilandaskan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an yang menunjukkan akan rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya dengan memudahkan syariat ini untuk diamalkan dan dikerjakan sesuai dengan kemampuan. Jika tidak mampu, maka terdapat opsi berikutnya yang memudahkan. Tentunya hal ini bukan untuk menggampangkan agama ini. Namun perlu diketahui bahwa ini merupakan rahmat dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Semoga bermanfaat. Wallahul Muwaffiq. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** Depok, 5 Muharram 1445 H / 10 Juli 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Muallafat Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. (Jilid 7) Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Syarhul Mumti’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. (Jilid 6)   Catatan kaki: [1] Syarhul Mumti’, 6: 438. [2] Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, hal. 23. [3] Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 15. Tags: kaidah fikih


Daftar Isi Toggle Bersama kesulitan terdapat kemudahanKaidah ini adalah kaidah yang agungAmalan ditinjau dari segi kemampuanDalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah iniRukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahanBentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikanKesimpulan Bersama kesulitan terdapat kemudahan Di dalam kaidah fikih terdapat sebuah kaidah, yaitu, المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Kaidah ini adalah kaidah yang agung Ini adalah sebuah kaidah yang sangat agung. Kaidah agama yang dibangun di atas cinta, kasih sayang, dan kemudahan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ “Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78) Amalan ditinjau dari segi kemampuan Allah tidak menjadikan agama ini sebagai sesuatu yang sulit dan sukar untuk hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, terkait dengan amalan di dalam agama ini setidaknya terdapat dua jenis, yaitu: Pertama: Jenis amalan yang seorang hamba tidak mampu untuk mengerjakannya. Maka, dalam hal ini Allah tidak membebani hamba-hamba-Nya untuk hal tersebut. Di antara contoh hal ini adalah Puasa Wishal. Yaitu, seorang hamba melanjutkan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan oleh banyak ulama, sebagian ulama lagi mengharamkannya. Di antara yang mengharamkannya adalah Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah [1]. Karena terdapat larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  لا تُوَاصِلُوا . قَالُوا : إِنَّكَ تُوَاصِلُ . قَالَ : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian menyambung puasa kalian!’ Para sahabat berkata, ‘Sesungguhnya engkau menyambung puasa.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Sesungguhnya aku tidak sama seperti kalian. Aku bermalam, sedangkan Rabbku memberiku makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 7299 dan Muslim no. 1103) Masih ada beberapa contoh lagi terkait dengan hal ini. Di antaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di awal-awal Ramadan. Kemudian, Nabi meninggalkan salat tarawih berjemaah karena khawatir akan diwajibkan dan akan menyulitkan umatnya. Kedua: Jenis amalan yang seorang hamba mampu untuk mengerjakannya, dan terdapat hikmah ketika seorang hamba mengerjakannya. Maka, Allah perintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengerjakannya. Namun, bersamaan dengan perintah itu, jika terdapat kesulitan dan kesukaran, maka pasti akan ada keringanan dan kemudahan pada amalan tersebut. Bisa dengan digugurkan atau dengan diringankannya amalan itu. [2] Dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini Berikut ini dalil-dalil yang berkaitan dengan kaidah ini, يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ “Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ “Allah tidak membebani kepada seseorang, melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya.” (QS. At-Talaq: 7) فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu!” (QS. At-Taghabun: 16) [3] Ayat-ayat di atas adalah dalil yang menujukkan akan kaidah yang agung ini. Perlu diketahui, bahwa seluruh syariat agama ini begitu indah dan toleran. Agama ini dibangun di atas tauhid dan peribadatan kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Bersamaan dengan itu, agama ini penuh akan kemudahan di dalam hukum-hukum dan amalan-amalannya. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit Rukun Islam sebagai pondasi yang penuh dengan kemudahan Seperti halnya salat lima waktu yang diwajibkan sehari semalam. Bisa dikatakan salat lima waktu ini tidaklah mengambil waktu seorang hamba, kecuali sedikit saja. Zakat, yang mana seorang hamba mengeluarkan hartanya untuk membersihkannya, pun juga tidak mengambil harta yang banyak. Zakat hanya diambil dari harta-harta orang kaya dan bukan dari keseluruhan hamba. Itu pun hanya dikeluarkan satu tahun sekali. Puasa, tatkala seorang hamba menahan diri dari makan, minum, dan juga syahwatnya. Itu pun hanya diwajibkan satu bulan saja pada setiap tahunnya. Haji, tidaklah seorang hamba diwajibkan untuk berhaji, melainkan satu kali dalam seumur hidup. Lagi-lagi itu pun dengan syarat bagi yang mampu saja. Lihatlah amalan-amalan yang merupakan pondasi dari Islam. Rukun Islam itu sendiri dibangun di atas kemudahan. Apatah lagi amalan-amalan yang sifatnya furu’ (cabang) dari rukun-rukun Islam ini. Seperti kewajiban-kewajiban dan sunah-sunah yang lain. Bahkan, rukun Islam yang disebutkan di atas, keseluruhannya terdapat keringanan bagi mereka yang sulit dan tidak mampu untuk mengerjakannya. Bentuk-bentuk kemudahan yang Allah Ta’ala berikan Sungguh, Allah Ta’ala telah mensyariatkan banyak dari sebab-sebab yang memudahkan untuk mengamalkan ketaatan. Di antara bentuk kemudahan yang Allah berikan adalah: Pertama: Allah mensyariatkan untuk berjemaah dalam melaksanakan salat lima waktu, salat Jumat, dan salat Id. Sama halnya dengan berpuasa, seluruh orang-orang beriman berpuasa pada satu bulan yang sama. Tidaklah di antara mereka tidak berpuasa, kecuali karena uzur, baik sakit, safar, dan lain sebagainya. Haji pun demikian, Allah mensyariatkan haji secara beramai-ramai atau berjemaah. Karena tidak diragukan lagi bahwasanya berkumpul dalam melaksanakan suatu ibadah akan menghilangkan kesulitan dan akan membuat semangat orang-orang yang mengamalkannya. Bahkan, seringkali didapati mereka berlomba-lomba dalam kebaikan. Karena mereka tahu akan perbedaan pahala orang yang bersegera melaksanakan kebaikan dengan orang-orang yang lambat dalam melaksanakannya. Kedua: Bersamaan dengan kemudahan yang Allah berikan dari syariat ini, jika seorang hamba mendapati sebuah uzur atau kesulitan dalam mengamalkan syariat ini, maka terdapat solusi terbaik yang diberikan. Di antaranya dengan diringankan amalan tersebut. Sebagaimana kaidah yang sedang dibahas, “Bersama kesulitan terdapat kemudahan.” Contoh: Dalam keadaan sakit, jika seorang hamba tidak bisa menggunakan air untuk berwudu, maka ia bisa bertayamum dengan debu. Jika dalam keadaan sakitnya ia tidak mampu berdiri, maka ia bisa melaksanakan salat dalam keadaan duduk. Jika dalam keadaan duduk ia tidak mampu, maka bisa berbaring. Jika masih tidak mampu, maka ia bisa berisyarat dengan kepalanya. Orang yang safar, ia bisa meng-qashar dan menjamak salatnya. Ia pun bisa mengusap khuf baik ketika safar ataupun mukim. Siapa yang sakit atau safar, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana ia beramal dalam keadaan sehat dan mukim. Dan masih banyak lagi kemudahan-kemudahan yang bisa didapati pada syariat ini. Namun, bukan berarti dengan kaidah ini seseorang menjadikan seluruh kewajiban dalam beragama adalah mudah. Tentu tidak diharapkan ketika seseorang mengetahui kaidah ini ia jadi terkesan “menggampangkan” syariat agama ini. Bahkan, ia bermudah-mudahan untuk mendapati uzur. Tentunya hal ini adalah sebuah kekeliruan dalam memahami kaidah ini. Kesimpulan Kaidah ini adalah kaidah yang sangat agung, dilandaskan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an yang menunjukkan akan rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya dengan memudahkan syariat ini untuk diamalkan dan dikerjakan sesuai dengan kemampuan. Jika tidak mampu, maka terdapat opsi berikutnya yang memudahkan. Tentunya hal ini bukan untuk menggampangkan agama ini. Namun perlu diketahui bahwa ini merupakan rahmat dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Semoga bermanfaat. Wallahul Muwaffiq. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** Depok, 5 Muharram 1445 H / 10 Juli 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Muallafat Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. (Jilid 7) Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah. Syarhul Mumti’, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. (Jilid 6)   Catatan kaki: [1] Syarhul Mumti’, 6: 438. [2] Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, hal. 23. [3] Al-Qawa’id wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 15. Tags: kaidah fikih

Ciri-Ciri Orang yang Bertobat 

خصال التائبين قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: وخصال التائب قد ذكرها الله في آخر سورة براءة، فقال: ﴿‌التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ﴾. Al-Hafiz Ibnu Katsir Raẖimahullāh berkata bahwa ciri-ciri orang yang bertobat telah disebutkan oleh Allah di akhir surat al-Bara’ah (at-Taubah). Allah berfirman: التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ Artinya:  “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, beribadah…” (QS. At-Taubah: 112) فلا بد للتائب من العبادة والاشتغال بالعمل للآخرة، وإلا فالنفس همامة متحركة، إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل، فلا بد للتائب من أن يبدل تلك الأوقات التي مرت له في المعاصي بأوقات الطاعات، وأن يتدارك ما فرط فيها، وأن يبدل تلك الخطواتِ بخطوات إلى الخير، ويحفظ لحظاتِه وخطواتِه، ولفظاتِه وخطراتِه… Orang yang bertobat harus beribadah dan menyibukkan diri dengan amalan akhirat, karena jika tidak, jiwa manusia adalah keinginan yang terus bergerak, sehingga jika Anda tidak menyibukkannya dalam kebenaran, jiwa Anda yang akan menyibukkan Anda dalam kebatilan. Orang yang tobat harus mengganti waktu-waktunya yang dulu dia lalui dalam maksiat dengan waktu-waktu dalam ketaatan, menyempurnakan apa yang dahulu dia lalaikan, mengganti langkah-langkah yang dulu dengan langkah-langkah menuju kebaikan, dan menjaga setiap detik, langkah, kata, dan pikirannya. ثم قال الله تعالى: ﴿الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ﴾ الآية. Kemudian Allah Subẖānahu wa Ta’ālā berfirman: الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ Artinya:  “…memuji (Allah), berpuasa, rukuk, sujud…” hingga akhir ayat surat at-Taubah: 112. فهذه خصال التائب كما قال تعالى: ﴿التَّائِبُونَ﴾. Inilah ciri-ciri orang yang bertobat, sebagaimana firman-Nya:  التَّائِبُونَ Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat…” (QS. At-Taubah: 112) فكأن قائلًا يقول: من هم؟ قيل: هم العابدون السائحون إلى آخر الآية، وإلا فكل تائب لم يتلبس بعد توبته بما يقربه إلى من تاب إليه فهو في بعد وإدبار، لا في قرب وإقبال، كما يفعل من اغتر بالله من المعاصي المحظورات، ويدع الطاعات، فإن ترك الطاعات وفعل المعاصي أشد وأعظم من ارتكاب المحرمات بالشهوة النفسية. Seolah-olah seseorang bertanya: “Siapa mereka?” Lalu dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang beribadah, berpuasa…” dan seterusnya.  Jika tidak demikian, setiap orang yang bertobat tapi setelah tobatnya tidak menyibukkan diri dengan apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Zat Yang Menerima tobatnya, maka hakikatnya dia sedang jauh dan berpaling, bukan dekat dan mendekat. Ini seperti orang yang teperdaya dengan (ampunan) Allah sehingga berbuat dosa-dosa yang terlarang dan meninggalkan ketaatan, karena meninggalkan ketaatan dan melakukan kemaksiatan seperti ini lebih berat dan besar akibatnya daripada melakukan larangan karena mengikuti hawa nafsu. فالتائب هو من اتقى المحذورات، وفعل المأمورات، وصبر على المقدورات”. البداية والنهاية (9/164) Jadi, orang yang bertobat adalah orang yang menjauhi larangan-larangan-Nya, menjalankan perintah-perintah-Nya, dan bersabar dengan semua ketetapan-Nya. (Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, 9/164) Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://www.al-badr.net/muqolat/6696PDF Sumber Artikel. 🔍 Wallpaper Pernikahan Islami, Tebo Anak Genderuwo Menikah, Nikmatnya Malam Jumat, Cara Melihat Alam Gaib, Rumah Tanya Visited 944 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,168 QRIS donasi Yufid

Ciri-Ciri Orang yang Bertobat 

خصال التائبين قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: وخصال التائب قد ذكرها الله في آخر سورة براءة، فقال: ﴿‌التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ﴾. Al-Hafiz Ibnu Katsir Raẖimahullāh berkata bahwa ciri-ciri orang yang bertobat telah disebutkan oleh Allah di akhir surat al-Bara’ah (at-Taubah). Allah berfirman: التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ Artinya:  “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, beribadah…” (QS. At-Taubah: 112) فلا بد للتائب من العبادة والاشتغال بالعمل للآخرة، وإلا فالنفس همامة متحركة، إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل، فلا بد للتائب من أن يبدل تلك الأوقات التي مرت له في المعاصي بأوقات الطاعات، وأن يتدارك ما فرط فيها، وأن يبدل تلك الخطواتِ بخطوات إلى الخير، ويحفظ لحظاتِه وخطواتِه، ولفظاتِه وخطراتِه… Orang yang bertobat harus beribadah dan menyibukkan diri dengan amalan akhirat, karena jika tidak, jiwa manusia adalah keinginan yang terus bergerak, sehingga jika Anda tidak menyibukkannya dalam kebenaran, jiwa Anda yang akan menyibukkan Anda dalam kebatilan. Orang yang tobat harus mengganti waktu-waktunya yang dulu dia lalui dalam maksiat dengan waktu-waktu dalam ketaatan, menyempurnakan apa yang dahulu dia lalaikan, mengganti langkah-langkah yang dulu dengan langkah-langkah menuju kebaikan, dan menjaga setiap detik, langkah, kata, dan pikirannya. ثم قال الله تعالى: ﴿الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ﴾ الآية. Kemudian Allah Subẖānahu wa Ta’ālā berfirman: الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ Artinya:  “…memuji (Allah), berpuasa, rukuk, sujud…” hingga akhir ayat surat at-Taubah: 112. فهذه خصال التائب كما قال تعالى: ﴿التَّائِبُونَ﴾. Inilah ciri-ciri orang yang bertobat, sebagaimana firman-Nya:  التَّائِبُونَ Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat…” (QS. At-Taubah: 112) فكأن قائلًا يقول: من هم؟ قيل: هم العابدون السائحون إلى آخر الآية، وإلا فكل تائب لم يتلبس بعد توبته بما يقربه إلى من تاب إليه فهو في بعد وإدبار، لا في قرب وإقبال، كما يفعل من اغتر بالله من المعاصي المحظورات، ويدع الطاعات، فإن ترك الطاعات وفعل المعاصي أشد وأعظم من ارتكاب المحرمات بالشهوة النفسية. Seolah-olah seseorang bertanya: “Siapa mereka?” Lalu dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang beribadah, berpuasa…” dan seterusnya.  Jika tidak demikian, setiap orang yang bertobat tapi setelah tobatnya tidak menyibukkan diri dengan apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Zat Yang Menerima tobatnya, maka hakikatnya dia sedang jauh dan berpaling, bukan dekat dan mendekat. Ini seperti orang yang teperdaya dengan (ampunan) Allah sehingga berbuat dosa-dosa yang terlarang dan meninggalkan ketaatan, karena meninggalkan ketaatan dan melakukan kemaksiatan seperti ini lebih berat dan besar akibatnya daripada melakukan larangan karena mengikuti hawa nafsu. فالتائب هو من اتقى المحذورات، وفعل المأمورات، وصبر على المقدورات”. البداية والنهاية (9/164) Jadi, orang yang bertobat adalah orang yang menjauhi larangan-larangan-Nya, menjalankan perintah-perintah-Nya, dan bersabar dengan semua ketetapan-Nya. (Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, 9/164) Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://www.al-badr.net/muqolat/6696PDF Sumber Artikel. 🔍 Wallpaper Pernikahan Islami, Tebo Anak Genderuwo Menikah, Nikmatnya Malam Jumat, Cara Melihat Alam Gaib, Rumah Tanya Visited 944 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,168 QRIS donasi Yufid
خصال التائبين قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: وخصال التائب قد ذكرها الله في آخر سورة براءة، فقال: ﴿‌التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ﴾. Al-Hafiz Ibnu Katsir Raẖimahullāh berkata bahwa ciri-ciri orang yang bertobat telah disebutkan oleh Allah di akhir surat al-Bara’ah (at-Taubah). Allah berfirman: التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ Artinya:  “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, beribadah…” (QS. At-Taubah: 112) فلا بد للتائب من العبادة والاشتغال بالعمل للآخرة، وإلا فالنفس همامة متحركة، إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل، فلا بد للتائب من أن يبدل تلك الأوقات التي مرت له في المعاصي بأوقات الطاعات، وأن يتدارك ما فرط فيها، وأن يبدل تلك الخطواتِ بخطوات إلى الخير، ويحفظ لحظاتِه وخطواتِه، ولفظاتِه وخطراتِه… Orang yang bertobat harus beribadah dan menyibukkan diri dengan amalan akhirat, karena jika tidak, jiwa manusia adalah keinginan yang terus bergerak, sehingga jika Anda tidak menyibukkannya dalam kebenaran, jiwa Anda yang akan menyibukkan Anda dalam kebatilan. Orang yang tobat harus mengganti waktu-waktunya yang dulu dia lalui dalam maksiat dengan waktu-waktu dalam ketaatan, menyempurnakan apa yang dahulu dia lalaikan, mengganti langkah-langkah yang dulu dengan langkah-langkah menuju kebaikan, dan menjaga setiap detik, langkah, kata, dan pikirannya. ثم قال الله تعالى: ﴿الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ﴾ الآية. Kemudian Allah Subẖānahu wa Ta’ālā berfirman: الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ Artinya:  “…memuji (Allah), berpuasa, rukuk, sujud…” hingga akhir ayat surat at-Taubah: 112. فهذه خصال التائب كما قال تعالى: ﴿التَّائِبُونَ﴾. Inilah ciri-ciri orang yang bertobat, sebagaimana firman-Nya:  التَّائِبُونَ Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat…” (QS. At-Taubah: 112) فكأن قائلًا يقول: من هم؟ قيل: هم العابدون السائحون إلى آخر الآية، وإلا فكل تائب لم يتلبس بعد توبته بما يقربه إلى من تاب إليه فهو في بعد وإدبار، لا في قرب وإقبال، كما يفعل من اغتر بالله من المعاصي المحظورات، ويدع الطاعات، فإن ترك الطاعات وفعل المعاصي أشد وأعظم من ارتكاب المحرمات بالشهوة النفسية. Seolah-olah seseorang bertanya: “Siapa mereka?” Lalu dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang beribadah, berpuasa…” dan seterusnya.  Jika tidak demikian, setiap orang yang bertobat tapi setelah tobatnya tidak menyibukkan diri dengan apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Zat Yang Menerima tobatnya, maka hakikatnya dia sedang jauh dan berpaling, bukan dekat dan mendekat. Ini seperti orang yang teperdaya dengan (ampunan) Allah sehingga berbuat dosa-dosa yang terlarang dan meninggalkan ketaatan, karena meninggalkan ketaatan dan melakukan kemaksiatan seperti ini lebih berat dan besar akibatnya daripada melakukan larangan karena mengikuti hawa nafsu. فالتائب هو من اتقى المحذورات، وفعل المأمورات، وصبر على المقدورات”. البداية والنهاية (9/164) Jadi, orang yang bertobat adalah orang yang menjauhi larangan-larangan-Nya, menjalankan perintah-perintah-Nya, dan bersabar dengan semua ketetapan-Nya. (Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, 9/164) Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://www.al-badr.net/muqolat/6696PDF Sumber Artikel. 🔍 Wallpaper Pernikahan Islami, Tebo Anak Genderuwo Menikah, Nikmatnya Malam Jumat, Cara Melihat Alam Gaib, Rumah Tanya Visited 944 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,168 QRIS donasi Yufid


خصال التائبين قال الحافظ ابن كثير رحمه الله: وخصال التائب قد ذكرها الله في آخر سورة براءة، فقال: ﴿‌التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ﴾. Al-Hafiz Ibnu Katsir Raẖimahullāh berkata bahwa ciri-ciri orang yang bertobat telah disebutkan oleh Allah di akhir surat al-Bara’ah (at-Taubah). Allah berfirman: التَّائِبُونَ ‌الْعَابِدُونَ Artinya:  “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, beribadah…” (QS. At-Taubah: 112) فلا بد للتائب من العبادة والاشتغال بالعمل للآخرة، وإلا فالنفس همامة متحركة، إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل، فلا بد للتائب من أن يبدل تلك الأوقات التي مرت له في المعاصي بأوقات الطاعات، وأن يتدارك ما فرط فيها، وأن يبدل تلك الخطواتِ بخطوات إلى الخير، ويحفظ لحظاتِه وخطواتِه، ولفظاتِه وخطراتِه… Orang yang bertobat harus beribadah dan menyibukkan diri dengan amalan akhirat, karena jika tidak, jiwa manusia adalah keinginan yang terus bergerak, sehingga jika Anda tidak menyibukkannya dalam kebenaran, jiwa Anda yang akan menyibukkan Anda dalam kebatilan. Orang yang tobat harus mengganti waktu-waktunya yang dulu dia lalui dalam maksiat dengan waktu-waktu dalam ketaatan, menyempurnakan apa yang dahulu dia lalaikan, mengganti langkah-langkah yang dulu dengan langkah-langkah menuju kebaikan, dan menjaga setiap detik, langkah, kata, dan pikirannya. ثم قال الله تعالى: ﴿الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ﴾ الآية. Kemudian Allah Subẖānahu wa Ta’ālā berfirman: الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ Artinya:  “…memuji (Allah), berpuasa, rukuk, sujud…” hingga akhir ayat surat at-Taubah: 112. فهذه خصال التائب كما قال تعالى: ﴿التَّائِبُونَ﴾. Inilah ciri-ciri orang yang bertobat, sebagaimana firman-Nya:  التَّائِبُونَ Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat…” (QS. At-Taubah: 112) فكأن قائلًا يقول: من هم؟ قيل: هم العابدون السائحون إلى آخر الآية، وإلا فكل تائب لم يتلبس بعد توبته بما يقربه إلى من تاب إليه فهو في بعد وإدبار، لا في قرب وإقبال، كما يفعل من اغتر بالله من المعاصي المحظورات، ويدع الطاعات، فإن ترك الطاعات وفعل المعاصي أشد وأعظم من ارتكاب المحرمات بالشهوة النفسية. Seolah-olah seseorang bertanya: “Siapa mereka?” Lalu dijawab: “Mereka adalah orang-orang yang beribadah, berpuasa…” dan seterusnya.  Jika tidak demikian, setiap orang yang bertobat tapi setelah tobatnya tidak menyibukkan diri dengan apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Zat Yang Menerima tobatnya, maka hakikatnya dia sedang jauh dan berpaling, bukan dekat dan mendekat. Ini seperti orang yang teperdaya dengan (ampunan) Allah sehingga berbuat dosa-dosa yang terlarang dan meninggalkan ketaatan, karena meninggalkan ketaatan dan melakukan kemaksiatan seperti ini lebih berat dan besar akibatnya daripada melakukan larangan karena mengikuti hawa nafsu. فالتائب هو من اتقى المحذورات، وفعل المأمورات، وصبر على المقدورات”. البداية والنهاية (9/164) Jadi, orang yang bertobat adalah orang yang menjauhi larangan-larangan-Nya, menjalankan perintah-perintah-Nya, dan bersabar dengan semua ketetapan-Nya. (Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, 9/164) Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr Sumber: https://www.al-badr.net/muqolat/6696PDF Sumber Artikel. 🔍 Wallpaper Pernikahan Islami, Tebo Anak Genderuwo Menikah, Nikmatnya Malam Jumat, Cara Melihat Alam Gaib, Rumah Tanya Visited 944 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,168 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ini Penyebab Kita Susah Shalat Malam – Syaikh Abdul Karim al-Khudair #NasehatUlama

Sangat disayangkan sekali bahwa banyak penuntut ilmu perhatiannya lemah dalam masalah ini, itu pun jika masih ada. Banyak orang yang menyandarkan dirinya kepada ilmu dan menuntut ilmu terfitnah dengan faktor penghalang dan enggan mengupayakan sebab (yang memudahkan Salat Malam), sehingga Anda dapati salah seorang dari kita begadang. Dia begadang untuk apa? Untuk ngobrol ngalor ngidul yang sifatnya —insya Allah—masih mubah. Kita tidak membahas orang yang begadang untuk perkara haram. Namun, masalahnya adalah jika para penuntut ilmu begadang untuk perkara mubah, setelah itu, ketika datang waktu Salat Malam, padahal dia dalam keadaan terjaga, kekuatannya sempurna, dan tidak butuh tidur, ketika datang sepertiga malam terakhir lalu ingin Salat Witir, dengan tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat, Anda rasakan lebih berat daripada gunung, karena orang yang menghabiskan waktunya untuk ngobrol ngalor ngidul, walaupun mubah, tidak akan membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini, umumnya, itu tidak membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini. Jadi, dalam masalah ini butuh tindakan pencegahan, dan hati juga perlu dijaga betul dari hal-hal yang mempengaruhinya, dan di antara yang paling besar pengaruhnya terhadap hati adalah banyak bicara. Kita tidak membahas orang yang lisannya lancang kepada orang-orang baik, tidak berhati-hati, dan membagi-bagi pahalanya (karena ghibah) kepada si fulan dan si alan. Namun masalahnya adalah orang yang hanya berkata yang mubah-mubah saja, maka ini umumnya tidak membantu dalam Salat Malam. Andaikata dia bisa salat pun, itu tidak membantunya untuk khusyuk hatinya, karena masalah salat ini butuh konsentrasi dan hati butuh fokus, Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan selainnya. ==== وَمَعَ الْأَسَفِ الشَّدِيدِ أَنَّ كَثِيرًا مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى طَلَبِ الْعِلْمِ نَصِيبُهُ فِي هَذَا الْبَابِ ضَعِيفٌ إِنْ وُجِدَ فَكَثِيرٌ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ وَإِلَى طَلَبِهِ ابْتُلُوْا بِالْمَوَانِعِ وَعَدَمِ بَذْلِ الْأَسْبَابِ فَتَرَى الْوَاحِدَ مِنَّا يَسْهَرُ هُوَ يَسْهَرُ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْقِيْلِ وَالْقَالِ مِنَ الْكَلَامِ الْمُبَاحِ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى دَعُوْنَا مِمَّنْ يَسْهَرُ عَلَى مُحَرَّمٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ مُفْتَرَضَةٌ فِي طُلَّابِ الْعِلْمِ يَسْهَرُ عَلَى الْمُبَاحِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ إِذَا جَاءَ وَقْتُ الْقِيَامِ رَجُلٌ مُسْتَيْقِظٌ وَبِكَامِلِ قُوَّةٍ وَلَا يَحْتَاجُ إِلَى النَّوْمِ وَيَحْضُرُ الثُّلُثُ الْأَخِيرُ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ بَثَلَاثِ رَكَعَاتٍ أَوْ خَمْسِ رَكَعَاتٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ تِسْعٍ تَجِدُهَا أَثْقَلَ مِنْ جَبَلٍ لِأَنَّ مَنْ يُمْضِي وَقْتَهُ فِي الْقِيْلِ وَالْقَالِ وَلَوْ كَانَ مُبَاحًا لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَإِنَّهُ فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاحْتِيَاطِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى حِرَاسَةٍ شَدِيدَةٍ مِنَ الْمُؤَثِّرَاتِ وَمِنْ أَعْظَمِ الْمُؤَثِّرَاتِ عَلَى الْقَلْبِ فُضُولُ الْكَلَامِ دَعُوْنَا مِمَّنْ سَلَّطَ لِسَانَهُ عَلَى الْأَخْيَار وَلَمْ يَحْتَطْ لِنَفْسِهِ وَفَرَّقَ حَسَنَاتِهِ عَلَى فُلَانٍ وَعَلَّانٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ فِي مَنْ لَا يَقُولُ إِلَّا مُبَاحًا فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى الْقِيَامِ فَإِنْ قَامَ لَا يُعَانُ عَلَى حُضُورِ الْقَلْبِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاِسْتِجْمَاعِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى جَمْعِيَّةٍ كَمَا قَالَ ابْنُ الْقِيَّمِ وَغَيْرُهُ

Ini Penyebab Kita Susah Shalat Malam – Syaikh Abdul Karim al-Khudair #NasehatUlama

Sangat disayangkan sekali bahwa banyak penuntut ilmu perhatiannya lemah dalam masalah ini, itu pun jika masih ada. Banyak orang yang menyandarkan dirinya kepada ilmu dan menuntut ilmu terfitnah dengan faktor penghalang dan enggan mengupayakan sebab (yang memudahkan Salat Malam), sehingga Anda dapati salah seorang dari kita begadang. Dia begadang untuk apa? Untuk ngobrol ngalor ngidul yang sifatnya —insya Allah—masih mubah. Kita tidak membahas orang yang begadang untuk perkara haram. Namun, masalahnya adalah jika para penuntut ilmu begadang untuk perkara mubah, setelah itu, ketika datang waktu Salat Malam, padahal dia dalam keadaan terjaga, kekuatannya sempurna, dan tidak butuh tidur, ketika datang sepertiga malam terakhir lalu ingin Salat Witir, dengan tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat, Anda rasakan lebih berat daripada gunung, karena orang yang menghabiskan waktunya untuk ngobrol ngalor ngidul, walaupun mubah, tidak akan membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini, umumnya, itu tidak membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini. Jadi, dalam masalah ini butuh tindakan pencegahan, dan hati juga perlu dijaga betul dari hal-hal yang mempengaruhinya, dan di antara yang paling besar pengaruhnya terhadap hati adalah banyak bicara. Kita tidak membahas orang yang lisannya lancang kepada orang-orang baik, tidak berhati-hati, dan membagi-bagi pahalanya (karena ghibah) kepada si fulan dan si alan. Namun masalahnya adalah orang yang hanya berkata yang mubah-mubah saja, maka ini umumnya tidak membantu dalam Salat Malam. Andaikata dia bisa salat pun, itu tidak membantunya untuk khusyuk hatinya, karena masalah salat ini butuh konsentrasi dan hati butuh fokus, Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan selainnya. ==== وَمَعَ الْأَسَفِ الشَّدِيدِ أَنَّ كَثِيرًا مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى طَلَبِ الْعِلْمِ نَصِيبُهُ فِي هَذَا الْبَابِ ضَعِيفٌ إِنْ وُجِدَ فَكَثِيرٌ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ وَإِلَى طَلَبِهِ ابْتُلُوْا بِالْمَوَانِعِ وَعَدَمِ بَذْلِ الْأَسْبَابِ فَتَرَى الْوَاحِدَ مِنَّا يَسْهَرُ هُوَ يَسْهَرُ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْقِيْلِ وَالْقَالِ مِنَ الْكَلَامِ الْمُبَاحِ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى دَعُوْنَا مِمَّنْ يَسْهَرُ عَلَى مُحَرَّمٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ مُفْتَرَضَةٌ فِي طُلَّابِ الْعِلْمِ يَسْهَرُ عَلَى الْمُبَاحِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ إِذَا جَاءَ وَقْتُ الْقِيَامِ رَجُلٌ مُسْتَيْقِظٌ وَبِكَامِلِ قُوَّةٍ وَلَا يَحْتَاجُ إِلَى النَّوْمِ وَيَحْضُرُ الثُّلُثُ الْأَخِيرُ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ بَثَلَاثِ رَكَعَاتٍ أَوْ خَمْسِ رَكَعَاتٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ تِسْعٍ تَجِدُهَا أَثْقَلَ مِنْ جَبَلٍ لِأَنَّ مَنْ يُمْضِي وَقْتَهُ فِي الْقِيْلِ وَالْقَالِ وَلَوْ كَانَ مُبَاحًا لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَإِنَّهُ فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاحْتِيَاطِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى حِرَاسَةٍ شَدِيدَةٍ مِنَ الْمُؤَثِّرَاتِ وَمِنْ أَعْظَمِ الْمُؤَثِّرَاتِ عَلَى الْقَلْبِ فُضُولُ الْكَلَامِ دَعُوْنَا مِمَّنْ سَلَّطَ لِسَانَهُ عَلَى الْأَخْيَار وَلَمْ يَحْتَطْ لِنَفْسِهِ وَفَرَّقَ حَسَنَاتِهِ عَلَى فُلَانٍ وَعَلَّانٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ فِي مَنْ لَا يَقُولُ إِلَّا مُبَاحًا فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى الْقِيَامِ فَإِنْ قَامَ لَا يُعَانُ عَلَى حُضُورِ الْقَلْبِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاِسْتِجْمَاعِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى جَمْعِيَّةٍ كَمَا قَالَ ابْنُ الْقِيَّمِ وَغَيْرُهُ
Sangat disayangkan sekali bahwa banyak penuntut ilmu perhatiannya lemah dalam masalah ini, itu pun jika masih ada. Banyak orang yang menyandarkan dirinya kepada ilmu dan menuntut ilmu terfitnah dengan faktor penghalang dan enggan mengupayakan sebab (yang memudahkan Salat Malam), sehingga Anda dapati salah seorang dari kita begadang. Dia begadang untuk apa? Untuk ngobrol ngalor ngidul yang sifatnya —insya Allah—masih mubah. Kita tidak membahas orang yang begadang untuk perkara haram. Namun, masalahnya adalah jika para penuntut ilmu begadang untuk perkara mubah, setelah itu, ketika datang waktu Salat Malam, padahal dia dalam keadaan terjaga, kekuatannya sempurna, dan tidak butuh tidur, ketika datang sepertiga malam terakhir lalu ingin Salat Witir, dengan tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat, Anda rasakan lebih berat daripada gunung, karena orang yang menghabiskan waktunya untuk ngobrol ngalor ngidul, walaupun mubah, tidak akan membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini, umumnya, itu tidak membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini. Jadi, dalam masalah ini butuh tindakan pencegahan, dan hati juga perlu dijaga betul dari hal-hal yang mempengaruhinya, dan di antara yang paling besar pengaruhnya terhadap hati adalah banyak bicara. Kita tidak membahas orang yang lisannya lancang kepada orang-orang baik, tidak berhati-hati, dan membagi-bagi pahalanya (karena ghibah) kepada si fulan dan si alan. Namun masalahnya adalah orang yang hanya berkata yang mubah-mubah saja, maka ini umumnya tidak membantu dalam Salat Malam. Andaikata dia bisa salat pun, itu tidak membantunya untuk khusyuk hatinya, karena masalah salat ini butuh konsentrasi dan hati butuh fokus, Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan selainnya. ==== وَمَعَ الْأَسَفِ الشَّدِيدِ أَنَّ كَثِيرًا مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى طَلَبِ الْعِلْمِ نَصِيبُهُ فِي هَذَا الْبَابِ ضَعِيفٌ إِنْ وُجِدَ فَكَثِيرٌ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ وَإِلَى طَلَبِهِ ابْتُلُوْا بِالْمَوَانِعِ وَعَدَمِ بَذْلِ الْأَسْبَابِ فَتَرَى الْوَاحِدَ مِنَّا يَسْهَرُ هُوَ يَسْهَرُ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْقِيْلِ وَالْقَالِ مِنَ الْكَلَامِ الْمُبَاحِ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى دَعُوْنَا مِمَّنْ يَسْهَرُ عَلَى مُحَرَّمٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ مُفْتَرَضَةٌ فِي طُلَّابِ الْعِلْمِ يَسْهَرُ عَلَى الْمُبَاحِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ إِذَا جَاءَ وَقْتُ الْقِيَامِ رَجُلٌ مُسْتَيْقِظٌ وَبِكَامِلِ قُوَّةٍ وَلَا يَحْتَاجُ إِلَى النَّوْمِ وَيَحْضُرُ الثُّلُثُ الْأَخِيرُ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ بَثَلَاثِ رَكَعَاتٍ أَوْ خَمْسِ رَكَعَاتٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ تِسْعٍ تَجِدُهَا أَثْقَلَ مِنْ جَبَلٍ لِأَنَّ مَنْ يُمْضِي وَقْتَهُ فِي الْقِيْلِ وَالْقَالِ وَلَوْ كَانَ مُبَاحًا لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَإِنَّهُ فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاحْتِيَاطِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى حِرَاسَةٍ شَدِيدَةٍ مِنَ الْمُؤَثِّرَاتِ وَمِنْ أَعْظَمِ الْمُؤَثِّرَاتِ عَلَى الْقَلْبِ فُضُولُ الْكَلَامِ دَعُوْنَا مِمَّنْ سَلَّطَ لِسَانَهُ عَلَى الْأَخْيَار وَلَمْ يَحْتَطْ لِنَفْسِهِ وَفَرَّقَ حَسَنَاتِهِ عَلَى فُلَانٍ وَعَلَّانٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ فِي مَنْ لَا يَقُولُ إِلَّا مُبَاحًا فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى الْقِيَامِ فَإِنْ قَامَ لَا يُعَانُ عَلَى حُضُورِ الْقَلْبِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاِسْتِجْمَاعِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى جَمْعِيَّةٍ كَمَا قَالَ ابْنُ الْقِيَّمِ وَغَيْرُهُ


Sangat disayangkan sekali bahwa banyak penuntut ilmu perhatiannya lemah dalam masalah ini, itu pun jika masih ada. Banyak orang yang menyandarkan dirinya kepada ilmu dan menuntut ilmu terfitnah dengan faktor penghalang dan enggan mengupayakan sebab (yang memudahkan Salat Malam), sehingga Anda dapati salah seorang dari kita begadang. Dia begadang untuk apa? Untuk ngobrol ngalor ngidul yang sifatnya —insya Allah—masih mubah. Kita tidak membahas orang yang begadang untuk perkara haram. Namun, masalahnya adalah jika para penuntut ilmu begadang untuk perkara mubah, setelah itu, ketika datang waktu Salat Malam, padahal dia dalam keadaan terjaga, kekuatannya sempurna, dan tidak butuh tidur, ketika datang sepertiga malam terakhir lalu ingin Salat Witir, dengan tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat, Anda rasakan lebih berat daripada gunung, karena orang yang menghabiskan waktunya untuk ngobrol ngalor ngidul, walaupun mubah, tidak akan membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini, umumnya, itu tidak membantu untuk urusan (ibadah) seperti ini. Jadi, dalam masalah ini butuh tindakan pencegahan, dan hati juga perlu dijaga betul dari hal-hal yang mempengaruhinya, dan di antara yang paling besar pengaruhnya terhadap hati adalah banyak bicara. Kita tidak membahas orang yang lisannya lancang kepada orang-orang baik, tidak berhati-hati, dan membagi-bagi pahalanya (karena ghibah) kepada si fulan dan si alan. Namun masalahnya adalah orang yang hanya berkata yang mubah-mubah saja, maka ini umumnya tidak membantu dalam Salat Malam. Andaikata dia bisa salat pun, itu tidak membantunya untuk khusyuk hatinya, karena masalah salat ini butuh konsentrasi dan hati butuh fokus, Sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim dan selainnya. ==== وَمَعَ الْأَسَفِ الشَّدِيدِ أَنَّ كَثِيرًا مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى طَلَبِ الْعِلْمِ نَصِيبُهُ فِي هَذَا الْبَابِ ضَعِيفٌ إِنْ وُجِدَ فَكَثِيرٌ مِمَّنْ يَنْتَسِبُ إِلَى الْعِلْمِ وَإِلَى طَلَبِهِ ابْتُلُوْا بِالْمَوَانِعِ وَعَدَمِ بَذْلِ الْأَسْبَابِ فَتَرَى الْوَاحِدَ مِنَّا يَسْهَرُ هُوَ يَسْهَرُ عَلَى مَاذَا؟ عَلَى الْقِيْلِ وَالْقَالِ مِنَ الْكَلَامِ الْمُبَاحِ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى دَعُوْنَا مِمَّنْ يَسْهَرُ عَلَى مُحَرَّمٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ مُفْتَرَضَةٌ فِي طُلَّابِ الْعِلْمِ يَسْهَرُ عَلَى الْمُبَاحِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ إِذَا جَاءَ وَقْتُ الْقِيَامِ رَجُلٌ مُسْتَيْقِظٌ وَبِكَامِلِ قُوَّةٍ وَلَا يَحْتَاجُ إِلَى النَّوْمِ وَيَحْضُرُ الثُّلُثُ الْأَخِيرُ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ بَثَلَاثِ رَكَعَاتٍ أَوْ خَمْسِ رَكَعَاتٍ أَوْ سَبْعٍ أَوْ تِسْعٍ تَجِدُهَا أَثْقَلَ مِنْ جَبَلٍ لِأَنَّ مَنْ يُمْضِي وَقْتَهُ فِي الْقِيْلِ وَالْقَالِ وَلَوْ كَانَ مُبَاحًا لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَإِنَّهُ فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأُمُورِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاحْتِيَاطِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى حِرَاسَةٍ شَدِيدَةٍ مِنَ الْمُؤَثِّرَاتِ وَمِنْ أَعْظَمِ الْمُؤَثِّرَاتِ عَلَى الْقَلْبِ فُضُولُ الْكَلَامِ دَعُوْنَا مِمَّنْ سَلَّطَ لِسَانَهُ عَلَى الْأَخْيَار وَلَمْ يَحْتَطْ لِنَفْسِهِ وَفَرَّقَ حَسَنَاتِهِ عَلَى فُلَانٍ وَعَلَّانٍ لَكِنَّ الْمَسْأَلَةَ فِي مَنْ لَا يَقُولُ إِلَّا مُبَاحًا فِي الْغَالِبِ لَا يُعَانُ عَلَى الْقِيَامِ فَإِنْ قَامَ لَا يُعَانُ عَلَى حُضُورِ الْقَلْبِ فَالْمَسْأَلَةُ تَحْتَاجُ إِلَى الْاِسْتِجْمَاعِ وَالْقَلْبُ يَحْتَاجُ إِلَى جَمْعِيَّةٍ كَمَا قَالَ ابْنُ الْقِيَّمِ وَغَيْرُهُ

Semakin Ingat Allah dalam Kondisi Lapang dan Nyaman

Daftar Isi Toggle Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangFaedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangAkibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Di antara nasihat indah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan adalah, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516; Ahmad, 1: 293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14: 408. Syekh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini kuat) Di antara kebiasaan orang-orang saleh adalah di saat mereka mendapatkan kelapangan hidup, mereka akan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Mereka gunakan kesempatan tersebut agar bisa lebih dekat kepada Allah. Dan sebaliknya, di antara ciri-ciri orang yang tidak baik adalah mereka hanya mengenal Allah ketika dalam kondisi sulit (susah). Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyinggung orang-orang musyrikin yang baru mengingat Allah dalam kondisi sulit. Allah Ta’ala befirman, وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا “Dan apabila kamu (orang-orang musyrik) ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia (Allah). Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih.” (QS. Al-Isra’: 67) Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-‘Ankabut: 65) Di dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaratan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya. Kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya, lupalah dia akan kemudaratan yang dia pernah berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu.” (QS. Az-Zumar: 8) Inilah sifat orang-orang yang buruk, yang tidak mengenal Allah kecuali dalam kondisi susah saja. Adapun orang-orang yang beriman, mereka menggunakan kesempatan ketika dalam kondisi lapang untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, “mencari muka” di hadapan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat Nabi Daud ‘alaihis salam, nabi pertama yang sekaligus seorang raja, memiliki kekuasaan yang sangat luas. Meskipun demikian, beliau adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ ، وَأحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَيَصُومُ يَوماً وَيُفْطِرُ يَوْماً “Salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud. Dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud. Daud tidur separuh malam dan bangun pada sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya. Ia juga puasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 189) Lihatlah, beliau seorang raja, namun tetap rajin salat malam dan berpuasa. Kekayaan, kemegahan, dan kekuasaan tidaklah membuat beliau lalai dari beribadah dan mengingat Allah Ta’ala. Justru ketika seseorang semakin banyak diberikan kenikmatan, dia semakin memperbanyak amal saleh. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Beramal salehlah wahai keluarga Daud (yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, yang telah diberikan kekuasaan setelah ayahnya, pent.), sebagai bentuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4: 341. Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Oleh karena itu, ketika pintu kebaikan sedang dibukakan untuk kita, segeralah masuk ke dalam kebaikan tersebut. Karena kita tidak tahu, kapan pintu kebaikan itu ditutup kembali. Baca juga: Keutamaan Berzikir (Mengingat Allah) di Setiap Keadaan Faedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Siapa saja yang senantiasa mengenal Allah dalam kondisi lapang, maka di antara faidahnya adalah Allah akan mengenalinya (menolongnya) ketika dalam kondisi sulit. Mengapa demikian? Karena selama ini ketika dalam kondisi lapang, dia “mencari muka” di hadapan Allah dengan banyak beribadah. Renungkanlah bagaimanakah kondisi Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika sedang menghadapi musibah dimakan ikan paus di lautan yang dalam, وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِباً فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (kepada Allah) dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Nabi Yunus ‘alaihis salam berada dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk, di dalam perut ikan paus, di dalam lautan, dan di kegelapan malam. Ada sebagian yang menambahkan, dalam kondisi hujan yang sangat deras. Namun, dalam kondisi seperti itu, Nabi Yunus tetap berdoa, dan Allah pun kabulkan doanya, فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنجِي الْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami telah mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan (penderitaan). Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Mengapa Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus? Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala jelaskan, فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنْ الْمُسَبِّحِينَ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. Ash-Shaffat: 143-144) Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus karena selama ini, beliau rajin mengingat Allah sebelum mendapatkan musibah tersebut. Maka benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” Akibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Adapun orang-orang yang dalam kondisi lapang justru menggunakan kelapangannya tersebut untuk sombong dan bermaksiat kepada Allah, maka kita khawatir orang-orang seperti ini tidak akan ditolong oleh Allah Ta’ala dalam kondisi sempit. Renungkanlah kisah Fir’aun yang mengingat Allah, dan bahkan bersyahadat saat hampir tenggelam, namun tetap tidak Allah tolong. Allah Ta’ala berfirman, وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka). Hingga ketika Fir’aun itu telah hampir tenggelam, dia berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Tuhan yang dipercayai (disembah) oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Yunus: 90) Itulah ucapan terahir Fir’aun, yaitu menyatakan keimanannya kepada Allah, Rabb yang disembah oleh Bani Israil. Apakah Allah terima ucapan ini? Tidak, namun Allah katakan, آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91) Di waktu lapang, Fir’aun lupa dan sombong kepada Allah. Maka ditenggelamkanlah Fir’aun dalam kondisi kafir dan akhirnya kekal di neraka jahanam. Oleh karena itu, ketika seseorang diberikan kelapangan dan kenikmatan oleh Allah, berusahalah menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbanyak beribadah, memperbanyak membaca Al-Quran, menambah jumlah rakaat salat sunah, bersedekah ketika punya uang, atau menyambung silaturahmi. Di antara faidahnya, argo pahalanya akan tetap berjalan ketika suatu hari dia mendapatkan uzur. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim (tidak safar) dan ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Jika seorang hamba biasa bersedekah ketika sedang kaya, maka ketika miskin dan tidak mampu sedekah, maka pahala sedekahnya akan tetap berjalan. Ketika sehat seseorang biasa salat malam, maka pahala salat malamnya akan tetap berjalan ketika dia sakit dan tidak mampu lagi salat malam. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam orang-orang yang senantiasa mengingat dan beribadah kepada Allah dalam kondisi lapang dan nyaman. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=7FflvlBCbIk&t=440s Tags: mengingat Allah

Semakin Ingat Allah dalam Kondisi Lapang dan Nyaman

Daftar Isi Toggle Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangFaedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangAkibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Di antara nasihat indah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan adalah, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516; Ahmad, 1: 293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14: 408. Syekh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini kuat) Di antara kebiasaan orang-orang saleh adalah di saat mereka mendapatkan kelapangan hidup, mereka akan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Mereka gunakan kesempatan tersebut agar bisa lebih dekat kepada Allah. Dan sebaliknya, di antara ciri-ciri orang yang tidak baik adalah mereka hanya mengenal Allah ketika dalam kondisi sulit (susah). Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyinggung orang-orang musyrikin yang baru mengingat Allah dalam kondisi sulit. Allah Ta’ala befirman, وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا “Dan apabila kamu (orang-orang musyrik) ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia (Allah). Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih.” (QS. Al-Isra’: 67) Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-‘Ankabut: 65) Di dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaratan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya. Kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya, lupalah dia akan kemudaratan yang dia pernah berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu.” (QS. Az-Zumar: 8) Inilah sifat orang-orang yang buruk, yang tidak mengenal Allah kecuali dalam kondisi susah saja. Adapun orang-orang yang beriman, mereka menggunakan kesempatan ketika dalam kondisi lapang untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, “mencari muka” di hadapan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat Nabi Daud ‘alaihis salam, nabi pertama yang sekaligus seorang raja, memiliki kekuasaan yang sangat luas. Meskipun demikian, beliau adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ ، وَأحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَيَصُومُ يَوماً وَيُفْطِرُ يَوْماً “Salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud. Dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud. Daud tidur separuh malam dan bangun pada sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya. Ia juga puasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 189) Lihatlah, beliau seorang raja, namun tetap rajin salat malam dan berpuasa. Kekayaan, kemegahan, dan kekuasaan tidaklah membuat beliau lalai dari beribadah dan mengingat Allah Ta’ala. Justru ketika seseorang semakin banyak diberikan kenikmatan, dia semakin memperbanyak amal saleh. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Beramal salehlah wahai keluarga Daud (yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, yang telah diberikan kekuasaan setelah ayahnya, pent.), sebagai bentuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4: 341. Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Oleh karena itu, ketika pintu kebaikan sedang dibukakan untuk kita, segeralah masuk ke dalam kebaikan tersebut. Karena kita tidak tahu, kapan pintu kebaikan itu ditutup kembali. Baca juga: Keutamaan Berzikir (Mengingat Allah) di Setiap Keadaan Faedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Siapa saja yang senantiasa mengenal Allah dalam kondisi lapang, maka di antara faidahnya adalah Allah akan mengenalinya (menolongnya) ketika dalam kondisi sulit. Mengapa demikian? Karena selama ini ketika dalam kondisi lapang, dia “mencari muka” di hadapan Allah dengan banyak beribadah. Renungkanlah bagaimanakah kondisi Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika sedang menghadapi musibah dimakan ikan paus di lautan yang dalam, وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِباً فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (kepada Allah) dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Nabi Yunus ‘alaihis salam berada dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk, di dalam perut ikan paus, di dalam lautan, dan di kegelapan malam. Ada sebagian yang menambahkan, dalam kondisi hujan yang sangat deras. Namun, dalam kondisi seperti itu, Nabi Yunus tetap berdoa, dan Allah pun kabulkan doanya, فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنجِي الْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami telah mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan (penderitaan). Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Mengapa Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus? Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala jelaskan, فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنْ الْمُسَبِّحِينَ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. Ash-Shaffat: 143-144) Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus karena selama ini, beliau rajin mengingat Allah sebelum mendapatkan musibah tersebut. Maka benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” Akibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Adapun orang-orang yang dalam kondisi lapang justru menggunakan kelapangannya tersebut untuk sombong dan bermaksiat kepada Allah, maka kita khawatir orang-orang seperti ini tidak akan ditolong oleh Allah Ta’ala dalam kondisi sempit. Renungkanlah kisah Fir’aun yang mengingat Allah, dan bahkan bersyahadat saat hampir tenggelam, namun tetap tidak Allah tolong. Allah Ta’ala berfirman, وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka). Hingga ketika Fir’aun itu telah hampir tenggelam, dia berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Tuhan yang dipercayai (disembah) oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Yunus: 90) Itulah ucapan terahir Fir’aun, yaitu menyatakan keimanannya kepada Allah, Rabb yang disembah oleh Bani Israil. Apakah Allah terima ucapan ini? Tidak, namun Allah katakan, آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91) Di waktu lapang, Fir’aun lupa dan sombong kepada Allah. Maka ditenggelamkanlah Fir’aun dalam kondisi kafir dan akhirnya kekal di neraka jahanam. Oleh karena itu, ketika seseorang diberikan kelapangan dan kenikmatan oleh Allah, berusahalah menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbanyak beribadah, memperbanyak membaca Al-Quran, menambah jumlah rakaat salat sunah, bersedekah ketika punya uang, atau menyambung silaturahmi. Di antara faidahnya, argo pahalanya akan tetap berjalan ketika suatu hari dia mendapatkan uzur. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim (tidak safar) dan ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Jika seorang hamba biasa bersedekah ketika sedang kaya, maka ketika miskin dan tidak mampu sedekah, maka pahala sedekahnya akan tetap berjalan. Ketika sehat seseorang biasa salat malam, maka pahala salat malamnya akan tetap berjalan ketika dia sakit dan tidak mampu lagi salat malam. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam orang-orang yang senantiasa mengingat dan beribadah kepada Allah dalam kondisi lapang dan nyaman. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=7FflvlBCbIk&t=440s Tags: mengingat Allah
Daftar Isi Toggle Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangFaedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangAkibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Di antara nasihat indah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan adalah, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516; Ahmad, 1: 293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14: 408. Syekh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini kuat) Di antara kebiasaan orang-orang saleh adalah di saat mereka mendapatkan kelapangan hidup, mereka akan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Mereka gunakan kesempatan tersebut agar bisa lebih dekat kepada Allah. Dan sebaliknya, di antara ciri-ciri orang yang tidak baik adalah mereka hanya mengenal Allah ketika dalam kondisi sulit (susah). Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyinggung orang-orang musyrikin yang baru mengingat Allah dalam kondisi sulit. Allah Ta’ala befirman, وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا “Dan apabila kamu (orang-orang musyrik) ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia (Allah). Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih.” (QS. Al-Isra’: 67) Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-‘Ankabut: 65) Di dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaratan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya. Kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya, lupalah dia akan kemudaratan yang dia pernah berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu.” (QS. Az-Zumar: 8) Inilah sifat orang-orang yang buruk, yang tidak mengenal Allah kecuali dalam kondisi susah saja. Adapun orang-orang yang beriman, mereka menggunakan kesempatan ketika dalam kondisi lapang untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, “mencari muka” di hadapan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat Nabi Daud ‘alaihis salam, nabi pertama yang sekaligus seorang raja, memiliki kekuasaan yang sangat luas. Meskipun demikian, beliau adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ ، وَأحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَيَصُومُ يَوماً وَيُفْطِرُ يَوْماً “Salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud. Dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud. Daud tidur separuh malam dan bangun pada sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya. Ia juga puasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 189) Lihatlah, beliau seorang raja, namun tetap rajin salat malam dan berpuasa. Kekayaan, kemegahan, dan kekuasaan tidaklah membuat beliau lalai dari beribadah dan mengingat Allah Ta’ala. Justru ketika seseorang semakin banyak diberikan kenikmatan, dia semakin memperbanyak amal saleh. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Beramal salehlah wahai keluarga Daud (yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, yang telah diberikan kekuasaan setelah ayahnya, pent.), sebagai bentuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4: 341. Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Oleh karena itu, ketika pintu kebaikan sedang dibukakan untuk kita, segeralah masuk ke dalam kebaikan tersebut. Karena kita tidak tahu, kapan pintu kebaikan itu ditutup kembali. Baca juga: Keutamaan Berzikir (Mengingat Allah) di Setiap Keadaan Faedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Siapa saja yang senantiasa mengenal Allah dalam kondisi lapang, maka di antara faidahnya adalah Allah akan mengenalinya (menolongnya) ketika dalam kondisi sulit. Mengapa demikian? Karena selama ini ketika dalam kondisi lapang, dia “mencari muka” di hadapan Allah dengan banyak beribadah. Renungkanlah bagaimanakah kondisi Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika sedang menghadapi musibah dimakan ikan paus di lautan yang dalam, وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِباً فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (kepada Allah) dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Nabi Yunus ‘alaihis salam berada dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk, di dalam perut ikan paus, di dalam lautan, dan di kegelapan malam. Ada sebagian yang menambahkan, dalam kondisi hujan yang sangat deras. Namun, dalam kondisi seperti itu, Nabi Yunus tetap berdoa, dan Allah pun kabulkan doanya, فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنجِي الْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami telah mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan (penderitaan). Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Mengapa Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus? Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala jelaskan, فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنْ الْمُسَبِّحِينَ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. Ash-Shaffat: 143-144) Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus karena selama ini, beliau rajin mengingat Allah sebelum mendapatkan musibah tersebut. Maka benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” Akibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Adapun orang-orang yang dalam kondisi lapang justru menggunakan kelapangannya tersebut untuk sombong dan bermaksiat kepada Allah, maka kita khawatir orang-orang seperti ini tidak akan ditolong oleh Allah Ta’ala dalam kondisi sempit. Renungkanlah kisah Fir’aun yang mengingat Allah, dan bahkan bersyahadat saat hampir tenggelam, namun tetap tidak Allah tolong. Allah Ta’ala berfirman, وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka). Hingga ketika Fir’aun itu telah hampir tenggelam, dia berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Tuhan yang dipercayai (disembah) oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Yunus: 90) Itulah ucapan terahir Fir’aun, yaitu menyatakan keimanannya kepada Allah, Rabb yang disembah oleh Bani Israil. Apakah Allah terima ucapan ini? Tidak, namun Allah katakan, آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91) Di waktu lapang, Fir’aun lupa dan sombong kepada Allah. Maka ditenggelamkanlah Fir’aun dalam kondisi kafir dan akhirnya kekal di neraka jahanam. Oleh karena itu, ketika seseorang diberikan kelapangan dan kenikmatan oleh Allah, berusahalah menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbanyak beribadah, memperbanyak membaca Al-Quran, menambah jumlah rakaat salat sunah, bersedekah ketika punya uang, atau menyambung silaturahmi. Di antara faidahnya, argo pahalanya akan tetap berjalan ketika suatu hari dia mendapatkan uzur. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim (tidak safar) dan ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Jika seorang hamba biasa bersedekah ketika sedang kaya, maka ketika miskin dan tidak mampu sedekah, maka pahala sedekahnya akan tetap berjalan. Ketika sehat seseorang biasa salat malam, maka pahala salat malamnya akan tetap berjalan ketika dia sakit dan tidak mampu lagi salat malam. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam orang-orang yang senantiasa mengingat dan beribadah kepada Allah dalam kondisi lapang dan nyaman. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=7FflvlBCbIk&t=440s Tags: mengingat Allah


Daftar Isi Toggle Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangFaedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapangAkibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Kebiasaan orang-orang saleh adalah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Di antara nasihat indah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan adalah, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” (HR. Tirmidzi no. 2516; Ahmad, 1: 293; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 14: 408. Syekh Syu’aib Al-Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini kuat) Di antara kebiasaan orang-orang saleh adalah di saat mereka mendapatkan kelapangan hidup, mereka akan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Mereka gunakan kesempatan tersebut agar bisa lebih dekat kepada Allah. Dan sebaliknya, di antara ciri-ciri orang yang tidak baik adalah mereka hanya mengenal Allah ketika dalam kondisi sulit (susah). Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyinggung orang-orang musyrikin yang baru mengingat Allah dalam kondisi sulit. Allah Ta’ala befirman, وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا “Dan apabila kamu (orang-orang musyrik) ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia (Allah). Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih.” (QS. Al-Isra’: 67) Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-‘Ankabut: 65) Di dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaratan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya. Kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya, lupalah dia akan kemudaratan yang dia pernah berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu.” (QS. Az-Zumar: 8) Inilah sifat orang-orang yang buruk, yang tidak mengenal Allah kecuali dalam kondisi susah saja. Adapun orang-orang yang beriman, mereka menggunakan kesempatan ketika dalam kondisi lapang untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, “mencari muka” di hadapan Allah Ta’ala. Kita bisa melihat Nabi Daud ‘alaihis salam, nabi pertama yang sekaligus seorang raja, memiliki kekuasaan yang sangat luas. Meskipun demikian, beliau adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, أَحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ ، وَأحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَيَصُومُ يَوماً وَيُفْطِرُ يَوْماً “Salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud. Dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud. Daud tidur separuh malam dan bangun pada sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya. Ia juga puasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 189) Lihatlah, beliau seorang raja, namun tetap rajin salat malam dan berpuasa. Kekayaan, kemegahan, dan kekuasaan tidaklah membuat beliau lalai dari beribadah dan mengingat Allah Ta’ala. Justru ketika seseorang semakin banyak diberikan kenikmatan, dia semakin memperbanyak amal saleh. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Beramal salehlah wahai keluarga Daud (yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, yang telah diberikan kekuasaan setelah ayahnya, pent.), sebagai bentuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4: 341. Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Oleh karena itu, ketika pintu kebaikan sedang dibukakan untuk kita, segeralah masuk ke dalam kebaikan tersebut. Karena kita tidak tahu, kapan pintu kebaikan itu ditutup kembali. Baca juga: Keutamaan Berzikir (Mengingat Allah) di Setiap Keadaan Faedah senantiasa mengingat Allah dalam kondisi lapang Siapa saja yang senantiasa mengenal Allah dalam kondisi lapang, maka di antara faidahnya adalah Allah akan mengenalinya (menolongnya) ketika dalam kondisi sulit. Mengapa demikian? Karena selama ini ketika dalam kondisi lapang, dia “mencari muka” di hadapan Allah dengan banyak beribadah. Renungkanlah bagaimanakah kondisi Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika sedang menghadapi musibah dimakan ikan paus di lautan yang dalam, وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِباً فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (kepada Allah) dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Nabi Yunus ‘alaihis salam berada dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk, di dalam perut ikan paus, di dalam lautan, dan di kegelapan malam. Ada sebagian yang menambahkan, dalam kondisi hujan yang sangat deras. Namun, dalam kondisi seperti itu, Nabi Yunus tetap berdoa, dan Allah pun kabulkan doanya, فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنجِي الْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami telah mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan (penderitaan). Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Mengapa Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus? Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala jelaskan, فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنْ الْمُسَبِّحِينَ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (QS. Ash-Shaffat: 143-144) Allah Ta’ala selamatkan Nabi Yunus karena selama ini, beliau rajin mengingat Allah sebelum mendapatkan musibah tersebut. Maka benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ “Kenalilah Allah di saat senang (lapang), niscaya Allah akan mengenalmu di saat susah.” Akibat bagi orang-orang yang tidak mengingat Allah dalam kondisi lapang Adapun orang-orang yang dalam kondisi lapang justru menggunakan kelapangannya tersebut untuk sombong dan bermaksiat kepada Allah, maka kita khawatir orang-orang seperti ini tidak akan ditolong oleh Allah Ta’ala dalam kondisi sempit. Renungkanlah kisah Fir’aun yang mengingat Allah, dan bahkan bersyahadat saat hampir tenggelam, namun tetap tidak Allah tolong. Allah Ta’ala berfirman, وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka). Hingga ketika Fir’aun itu telah hampir tenggelam, dia berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Tuhan yang dipercayai (disembah) oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Yunus: 90) Itulah ucapan terahir Fir’aun, yaitu menyatakan keimanannya kepada Allah, Rabb yang disembah oleh Bani Israil. Apakah Allah terima ucapan ini? Tidak, namun Allah katakan, آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 91) Di waktu lapang, Fir’aun lupa dan sombong kepada Allah. Maka ditenggelamkanlah Fir’aun dalam kondisi kafir dan akhirnya kekal di neraka jahanam. Oleh karena itu, ketika seseorang diberikan kelapangan dan kenikmatan oleh Allah, berusahalah menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbanyak beribadah, memperbanyak membaca Al-Quran, menambah jumlah rakaat salat sunah, bersedekah ketika punya uang, atau menyambung silaturahmi. Di antara faidahnya, argo pahalanya akan tetap berjalan ketika suatu hari dia mendapatkan uzur. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim (tidak safar) dan ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Jika seorang hamba biasa bersedekah ketika sedang kaya, maka ketika miskin dan tidak mampu sedekah, maka pahala sedekahnya akan tetap berjalan. Ketika sehat seseorang biasa salat malam, maka pahala salat malamnya akan tetap berjalan ketika dia sakit dan tidak mampu lagi salat malam. Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam orang-orang yang senantiasa mengingat dan beribadah kepada Allah dalam kondisi lapang dan nyaman. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik *** @24 Dzulhijah 1445/ 1 Juli 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA. hafizhahullah di tautan ini: https://www.youtube.com/watch?v=7FflvlBCbIk&t=440s Tags: mengingat Allah

Nasihat untuk Pemuda Muslim dari Ulama Zaman Ini

Daftar Isi Toggle Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimalKedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baikKetiga: Mendalami ilmu agamaKeempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaatKelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi laranganKeenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakatKetujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sesungguhnya sebab-sebab (yang mendukung terjadinya) penyimpangan dan (banyak) masalah (di kalangan) para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam. Karena manusia di masa remaja akan mengalami pertumbuhan pada fisik, pikiran, dan akalnya. Karena masa remaja adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya). Oleh karena itu, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu, dan pengarahan yang bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus.” (Min Musykilatisy Syabab, hal. 12) Kemudian Syekh Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab-sebab yang harus ditempuh untuk memperbaiki akhlak para pemuda berdasarkan petunjuk agama Islam dalam kitab beliau yang berjudul Kitab “Min Musykilatisy Syabab”. Di antaranya adalah: Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua nikmat (dari Allah Ta’ala) yang kurang diperhatikan oleh banyak manusia, (yaitu): kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6049) Waktu luang bisa menjadi berkah bagi kita sekaligus bisa menjadi penyakit yang membinasakan diri, pikiran, akal, serta berpotensi merusak fisik manusia. Hal ini karena jika tidak beraktifitas, maka pikiran akan beku, akalnya akan buntu, dan aktifitas dirinya akan lemah. Hatinya akan dikuasai bisikan dan pemikiran buruk yang kerap terjadi, sehingga mampu melahirkan keinginan buruk. Untuk mengatasi hal demikian, hendaknya seorang pemuda berupaya untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang produktif serta bermanfaat yang sesuai dengan dirinya. Kedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل “Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya. Maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan sebagai teman dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 4833, At-Tirmidzi no. 2378, dan Al-Hakim, 4: 189, dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta dihasankan oleh Syekh Al-Albani) Lingkungan dan siapa yang dijadikan sebagai teman kita dapat berpengaruh pada akal, pikiran, dan tingkah laku bagi seorang pemuda. Dalam hadis lain, beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan teman duduk (bergaul) yang baik dan teman duduk (bergaul) yang buruk (adalah) seperti pembawa (penjual) minyak wangi dan peniup al-kir (tempat menempa besi). Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi dia memberimu minyak wangi, atau kamu membeli (minyak wangi) darinya, atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang harum darinya. Sedangkan peniup al-kir (tempat menempa besi), bisa jadi (apinya) akan membakar pakaianmu atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari no. 5214 dan Muslim no. 2628) Hadis yang mulia ini menunjukkan keutamaan duduk dan bergaul dengan orang-orang yang baik akhlak dan tingkah lakunya. Karena pengaruh baik yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. Hadis ini sekaligus menunjukkan larangan bergaul dengan orang-orang yang buruk akhlaknya dan pelaku maksiat karena pengaruh buruk yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. (Lihat kitab Syarhu Shahih Muslim, 16: 178 dan Faidhul Qadir, 3: 4) Ketiga: Mendalami ilmu agama Allah Ta’ala berfirman, هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ “Katakanlah, ‘Apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu (agama) itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadis hasan) Maka, ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama). Inilah nasihat untuk pemuda yang utama. Baca juga: Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula Keempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaat Mengonsumsi sumber-sumber bacaan yang terpercaya akan kebenarannya dan menjauhi sumber-sumber bacaan yang dapat merusak, baik merusak pemikiran, cara pandang, dan akidah. Maka, carilah sumber bacaan yang membuat kita semakin produktif dan bermanfaat. Yang paling penting adalah membaca Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang sudah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang tersebar di toko-toko buku yang sudah terpercaya, seperti halnya berisi riwayat-riwayat tafsir yang sahih dan penafsiran yang benar. Kelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi larangan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ  “Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan, melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) … pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ” (HR. Bukhari dan Muslim) Sebagai seorang pemuda muslim, ia senantiasa berikhtiar dan berusaha taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘Arasy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia. Keenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakat Dakwah di dalam masyarakat mesti dengan pendekatan yang inklusif dan penuh dengan hikmah, seperti yang sudah diajarkan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yakni, di mana kondisi pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya, serta sampaikanlah dengan lemah lembut dan bersabar atasnya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia sampaikan dan dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) syariat, amanah, istikamah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia. Ketujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisa’: 83) Pemuda muslim hendaknya berjalan di atas jalan sunah yang meniti di setiap jalan hidayah, di atas kebenaran, dan di atas jalan yang hak atas bimbingan para ulama dan asatidzah terpercaya, juga para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat baik dalam urusan din serta disiplin ilmu yang sesuai dengan profesinya (tanpa melanggar syariat). Diharapkan juga mereka lebih dapat bermanfaat dan mampu memberikan manfaat, bukan hanya pada dirinya saja, akan tetapi manfaat pada kepada umat dan agamanya serta masyarakat sekitar. Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihatulama

Nasihat untuk Pemuda Muslim dari Ulama Zaman Ini

Daftar Isi Toggle Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimalKedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baikKetiga: Mendalami ilmu agamaKeempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaatKelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi laranganKeenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakatKetujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sesungguhnya sebab-sebab (yang mendukung terjadinya) penyimpangan dan (banyak) masalah (di kalangan) para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam. Karena manusia di masa remaja akan mengalami pertumbuhan pada fisik, pikiran, dan akalnya. Karena masa remaja adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya). Oleh karena itu, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu, dan pengarahan yang bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus.” (Min Musykilatisy Syabab, hal. 12) Kemudian Syekh Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab-sebab yang harus ditempuh untuk memperbaiki akhlak para pemuda berdasarkan petunjuk agama Islam dalam kitab beliau yang berjudul Kitab “Min Musykilatisy Syabab”. Di antaranya adalah: Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua nikmat (dari Allah Ta’ala) yang kurang diperhatikan oleh banyak manusia, (yaitu): kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6049) Waktu luang bisa menjadi berkah bagi kita sekaligus bisa menjadi penyakit yang membinasakan diri, pikiran, akal, serta berpotensi merusak fisik manusia. Hal ini karena jika tidak beraktifitas, maka pikiran akan beku, akalnya akan buntu, dan aktifitas dirinya akan lemah. Hatinya akan dikuasai bisikan dan pemikiran buruk yang kerap terjadi, sehingga mampu melahirkan keinginan buruk. Untuk mengatasi hal demikian, hendaknya seorang pemuda berupaya untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang produktif serta bermanfaat yang sesuai dengan dirinya. Kedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل “Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya. Maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan sebagai teman dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 4833, At-Tirmidzi no. 2378, dan Al-Hakim, 4: 189, dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta dihasankan oleh Syekh Al-Albani) Lingkungan dan siapa yang dijadikan sebagai teman kita dapat berpengaruh pada akal, pikiran, dan tingkah laku bagi seorang pemuda. Dalam hadis lain, beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan teman duduk (bergaul) yang baik dan teman duduk (bergaul) yang buruk (adalah) seperti pembawa (penjual) minyak wangi dan peniup al-kir (tempat menempa besi). Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi dia memberimu minyak wangi, atau kamu membeli (minyak wangi) darinya, atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang harum darinya. Sedangkan peniup al-kir (tempat menempa besi), bisa jadi (apinya) akan membakar pakaianmu atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari no. 5214 dan Muslim no. 2628) Hadis yang mulia ini menunjukkan keutamaan duduk dan bergaul dengan orang-orang yang baik akhlak dan tingkah lakunya. Karena pengaruh baik yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. Hadis ini sekaligus menunjukkan larangan bergaul dengan orang-orang yang buruk akhlaknya dan pelaku maksiat karena pengaruh buruk yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. (Lihat kitab Syarhu Shahih Muslim, 16: 178 dan Faidhul Qadir, 3: 4) Ketiga: Mendalami ilmu agama Allah Ta’ala berfirman, هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ “Katakanlah, ‘Apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu (agama) itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadis hasan) Maka, ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama). Inilah nasihat untuk pemuda yang utama. Baca juga: Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula Keempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaat Mengonsumsi sumber-sumber bacaan yang terpercaya akan kebenarannya dan menjauhi sumber-sumber bacaan yang dapat merusak, baik merusak pemikiran, cara pandang, dan akidah. Maka, carilah sumber bacaan yang membuat kita semakin produktif dan bermanfaat. Yang paling penting adalah membaca Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang sudah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang tersebar di toko-toko buku yang sudah terpercaya, seperti halnya berisi riwayat-riwayat tafsir yang sahih dan penafsiran yang benar. Kelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi larangan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ  “Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan, melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) … pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ” (HR. Bukhari dan Muslim) Sebagai seorang pemuda muslim, ia senantiasa berikhtiar dan berusaha taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘Arasy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia. Keenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakat Dakwah di dalam masyarakat mesti dengan pendekatan yang inklusif dan penuh dengan hikmah, seperti yang sudah diajarkan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yakni, di mana kondisi pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya, serta sampaikanlah dengan lemah lembut dan bersabar atasnya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia sampaikan dan dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) syariat, amanah, istikamah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia. Ketujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisa’: 83) Pemuda muslim hendaknya berjalan di atas jalan sunah yang meniti di setiap jalan hidayah, di atas kebenaran, dan di atas jalan yang hak atas bimbingan para ulama dan asatidzah terpercaya, juga para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat baik dalam urusan din serta disiplin ilmu yang sesuai dengan profesinya (tanpa melanggar syariat). Diharapkan juga mereka lebih dapat bermanfaat dan mampu memberikan manfaat, bukan hanya pada dirinya saja, akan tetapi manfaat pada kepada umat dan agamanya serta masyarakat sekitar. Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihatulama
Daftar Isi Toggle Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimalKedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baikKetiga: Mendalami ilmu agamaKeempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaatKelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi laranganKeenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakatKetujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sesungguhnya sebab-sebab (yang mendukung terjadinya) penyimpangan dan (banyak) masalah (di kalangan) para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam. Karena manusia di masa remaja akan mengalami pertumbuhan pada fisik, pikiran, dan akalnya. Karena masa remaja adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya). Oleh karena itu, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu, dan pengarahan yang bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus.” (Min Musykilatisy Syabab, hal. 12) Kemudian Syekh Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab-sebab yang harus ditempuh untuk memperbaiki akhlak para pemuda berdasarkan petunjuk agama Islam dalam kitab beliau yang berjudul Kitab “Min Musykilatisy Syabab”. Di antaranya adalah: Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua nikmat (dari Allah Ta’ala) yang kurang diperhatikan oleh banyak manusia, (yaitu): kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6049) Waktu luang bisa menjadi berkah bagi kita sekaligus bisa menjadi penyakit yang membinasakan diri, pikiran, akal, serta berpotensi merusak fisik manusia. Hal ini karena jika tidak beraktifitas, maka pikiran akan beku, akalnya akan buntu, dan aktifitas dirinya akan lemah. Hatinya akan dikuasai bisikan dan pemikiran buruk yang kerap terjadi, sehingga mampu melahirkan keinginan buruk. Untuk mengatasi hal demikian, hendaknya seorang pemuda berupaya untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang produktif serta bermanfaat yang sesuai dengan dirinya. Kedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل “Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya. Maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan sebagai teman dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 4833, At-Tirmidzi no. 2378, dan Al-Hakim, 4: 189, dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta dihasankan oleh Syekh Al-Albani) Lingkungan dan siapa yang dijadikan sebagai teman kita dapat berpengaruh pada akal, pikiran, dan tingkah laku bagi seorang pemuda. Dalam hadis lain, beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan teman duduk (bergaul) yang baik dan teman duduk (bergaul) yang buruk (adalah) seperti pembawa (penjual) minyak wangi dan peniup al-kir (tempat menempa besi). Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi dia memberimu minyak wangi, atau kamu membeli (minyak wangi) darinya, atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang harum darinya. Sedangkan peniup al-kir (tempat menempa besi), bisa jadi (apinya) akan membakar pakaianmu atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari no. 5214 dan Muslim no. 2628) Hadis yang mulia ini menunjukkan keutamaan duduk dan bergaul dengan orang-orang yang baik akhlak dan tingkah lakunya. Karena pengaruh baik yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. Hadis ini sekaligus menunjukkan larangan bergaul dengan orang-orang yang buruk akhlaknya dan pelaku maksiat karena pengaruh buruk yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. (Lihat kitab Syarhu Shahih Muslim, 16: 178 dan Faidhul Qadir, 3: 4) Ketiga: Mendalami ilmu agama Allah Ta’ala berfirman, هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ “Katakanlah, ‘Apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu (agama) itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadis hasan) Maka, ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama). Inilah nasihat untuk pemuda yang utama. Baca juga: Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula Keempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaat Mengonsumsi sumber-sumber bacaan yang terpercaya akan kebenarannya dan menjauhi sumber-sumber bacaan yang dapat merusak, baik merusak pemikiran, cara pandang, dan akidah. Maka, carilah sumber bacaan yang membuat kita semakin produktif dan bermanfaat. Yang paling penting adalah membaca Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang sudah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang tersebar di toko-toko buku yang sudah terpercaya, seperti halnya berisi riwayat-riwayat tafsir yang sahih dan penafsiran yang benar. Kelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi larangan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ  “Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan, melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) … pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ” (HR. Bukhari dan Muslim) Sebagai seorang pemuda muslim, ia senantiasa berikhtiar dan berusaha taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘Arasy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia. Keenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakat Dakwah di dalam masyarakat mesti dengan pendekatan yang inklusif dan penuh dengan hikmah, seperti yang sudah diajarkan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yakni, di mana kondisi pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya, serta sampaikanlah dengan lemah lembut dan bersabar atasnya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia sampaikan dan dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) syariat, amanah, istikamah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia. Ketujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisa’: 83) Pemuda muslim hendaknya berjalan di atas jalan sunah yang meniti di setiap jalan hidayah, di atas kebenaran, dan di atas jalan yang hak atas bimbingan para ulama dan asatidzah terpercaya, juga para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat baik dalam urusan din serta disiplin ilmu yang sesuai dengan profesinya (tanpa melanggar syariat). Diharapkan juga mereka lebih dapat bermanfaat dan mampu memberikan manfaat, bukan hanya pada dirinya saja, akan tetapi manfaat pada kepada umat dan agamanya serta masyarakat sekitar. Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihatulama


Daftar Isi Toggle Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimalKedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baikKetiga: Mendalami ilmu agamaKeempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaatKelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi laranganKeenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakatKetujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sesungguhnya sebab-sebab (yang mendukung terjadinya) penyimpangan dan (banyak) masalah (di kalangan) para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam. Karena manusia di masa remaja akan mengalami pertumbuhan pada fisik, pikiran, dan akalnya. Karena masa remaja adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya). Oleh karena itu, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu, dan pengarahan yang bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus.” (Min Musykilatisy Syabab, hal. 12) Kemudian Syekh Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab-sebab yang harus ditempuh untuk memperbaiki akhlak para pemuda berdasarkan petunjuk agama Islam dalam kitab beliau yang berjudul Kitab “Min Musykilatisy Syabab”. Di antaranya adalah: Pertama: Memanfaatkan waktu luang secara maksimal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua nikmat (dari Allah Ta’ala) yang kurang diperhatikan oleh banyak manusia, (yaitu): kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6049) Waktu luang bisa menjadi berkah bagi kita sekaligus bisa menjadi penyakit yang membinasakan diri, pikiran, akal, serta berpotensi merusak fisik manusia. Hal ini karena jika tidak beraktifitas, maka pikiran akan beku, akalnya akan buntu, dan aktifitas dirinya akan lemah. Hatinya akan dikuasai bisikan dan pemikiran buruk yang kerap terjadi, sehingga mampu melahirkan keinginan buruk. Untuk mengatasi hal demikian, hendaknya seorang pemuda berupaya untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang produktif serta bermanfaat yang sesuai dengan dirinya. Kedua: Memilih lingkungan dan teman bergaul yang baik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل “Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya. Maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan sebagai teman dekatnya.” (HR. Abu Dawud no. 4833, At-Tirmidzi no. 2378, dan Al-Hakim, 4: 189, dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, serta dihasankan oleh Syekh Al-Albani) Lingkungan dan siapa yang dijadikan sebagai teman kita dapat berpengaruh pada akal, pikiran, dan tingkah laku bagi seorang pemuda. Dalam hadis lain, beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan teman duduk (bergaul) yang baik dan teman duduk (bergaul) yang buruk (adalah) seperti pembawa (penjual) minyak wangi dan peniup al-kir (tempat menempa besi). Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi dia memberimu minyak wangi, atau kamu membeli (minyak wangi) darinya, atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang harum darinya. Sedangkan peniup al-kir (tempat menempa besi), bisa jadi (apinya) akan membakar pakaianmu atau (minimal) kamu akan mencium aroma yang tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari no. 5214 dan Muslim no. 2628) Hadis yang mulia ini menunjukkan keutamaan duduk dan bergaul dengan orang-orang yang baik akhlak dan tingkah lakunya. Karena pengaruh baik yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. Hadis ini sekaligus menunjukkan larangan bergaul dengan orang-orang yang buruk akhlaknya dan pelaku maksiat karena pengaruh buruk yang ditimbulkan dengan selalu menyertai mereka. (Lihat kitab Syarhu Shahih Muslim, 16: 178 dan Faidhul Qadir, 3: 4) Ketiga: Mendalami ilmu agama Allah Ta’ala berfirman, هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ “Katakanlah, ‘Apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ “Menuntut ilmu (agama) itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadis hasan) Maka, ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama). Inilah nasihat untuk pemuda yang utama. Baca juga: Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula Keempat: Memilih sumber bacaan yang baik dan bermanfaat Mengonsumsi sumber-sumber bacaan yang terpercaya akan kebenarannya dan menjauhi sumber-sumber bacaan yang dapat merusak, baik merusak pemikiran, cara pandang, dan akidah. Maka, carilah sumber bacaan yang membuat kita semakin produktif dan bermanfaat. Yang paling penting adalah membaca Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang sudah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang tersebar di toko-toko buku yang sudah terpercaya, seperti halnya berisi riwayat-riwayat tafsir yang sahih dan penafsiran yang benar. Kelima: Berusaha menaati perintah dan menjauhi larangan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ  “Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan, melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) … pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ” (HR. Bukhari dan Muslim) Sebagai seorang pemuda muslim, ia senantiasa berikhtiar dan berusaha taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘Arasy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia. Keenam: Dakwah bilhikmah dan menjadi teladan yang baik di dalam masyarakat Dakwah di dalam masyarakat mesti dengan pendekatan yang inklusif dan penuh dengan hikmah, seperti yang sudah diajarkan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yakni, di mana kondisi pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya, serta sampaikanlah dengan lemah lembut dan bersabar atasnya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia sampaikan dan dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) syariat, amanah, istikamah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia. Ketujuh: Berkumpul dengan orang saleh dan dekat dengan para ulama Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisa’: 83) Pemuda muslim hendaknya berjalan di atas jalan sunah yang meniti di setiap jalan hidayah, di atas kebenaran, dan di atas jalan yang hak atas bimbingan para ulama dan asatidzah terpercaya, juga para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat baik dalam urusan din serta disiplin ilmu yang sesuai dengan profesinya (tanpa melanggar syariat). Diharapkan juga mereka lebih dapat bermanfaat dan mampu memberikan manfaat, bukan hanya pada dirinya saja, akan tetapi manfaat pada kepada umat dan agamanya serta masyarakat sekitar. Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Baca juga: Nasihat untuk Para Pencari Kerja *** Penulis: Kiki Dwi Setiabudi Artikel: Muslim.or.id Tags: nasihatulama

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 10): Fi’il Mudhari (3)

Contoh: Fi’il mudhari’ تَقُوْمُوْنَ adalah fi’il marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena bersambung dengan wawu jama’ah (yang menunjukkan orang ketiga laki-laki banyak). Apabila bersambung dengan nun taukid, contohnya adalah هَلْ تَقُوْمُنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟. Nun taukid yang bersambung dengan fi’il mudhari’ tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Pemisah fi’il mudhari’ dengan nun taukid tersebut muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan). Pemisahnya adalah wawu jama’ah. Pada asalnya, kata تَقُوْمُنَّ tersebut adalah تَقُوْمُوْنَنَّ. Akan tetapi, huruf nun rafa’ atau huruf nun yang pertama dihapus dikarenakan ada huruf nun yang berturut-turut, yaitu huruf nun rafa’ setelah itu ada huruf nun taukid. Sehingga menjadi تَقُوْمُوْنَّ. Dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun, yaitu wawu jama’ah dan huruf pertama nun taukid yang di-tasydid, maka huruf wawu jama’ah tersebut dihapus untuk meringankan bacaan dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun tersebut. Dihapusnya huruf wawu jama’ah tersebut sudah diwakili oleh harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu jama’ah yang mana harakat dhammah tersebut menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus. Sehingga menjadi تَقُوْمُنَّ. Maka, kata تَقُوْمُنَّ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) yang muqaddar (abstrak). Adapun wawu jama’ah yang muqaddar (abstrak) karena dihapus tersebut berkedudukan di tempatnya marfu’ sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, لَتُبْلَوُنَّ فِيْٓ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَذًى كَثِيْرً “Kamu pasti akan diuji dalam (urusan) hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 186) Kata لَتُبْلَوُنَّ dan لَتَسْمَعُنَّ marfu’ dengan tanda nun al-mahzufah (nun yang dihapus). Karena nun taukid tersebut tidak bersambung langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’-nya. Yaitu, huruf wawu jama’ah menjadi pemisah antara fi’il mudhari’ dan nun taukid tersebut. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mabni. Asal kata fi’il mudhari’ تُبْلَوُنَّ  adalah تُبْلَوُوْنَنَّ. Huruf wawu berharakat dhammah dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga huruf wawu diganti menjadi alif dikarenakan menyesuaikan harakat sebelumnya. Kemudian, huruf alif sukun tersebut dihapus dikarenakan bertemu huruf wawu jama’ah yang sukun juga.  Sehingga menjadi تُبْلَوْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’-nya dihapus. Sehingga bertemu dua huruf yang sukun, yaitu huruf wawu jama’ah dan nun yang pertama dari nun taukid al-musyaddadah. Kemudian huruf wawu jama’ah diberi harakat dhammah supaya terbebas dari bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah tersebut tidak bisa dihapus sebagaimana contoh sebelumnya, huruf wawu jama’ah bisa dihapus. Huruf wawu jama’ah pada contoh kata لَتُبْلَوُنَّ tidak bisa dihapus dikarenakan tidak ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada wawu jama’ah ketika huruf wawu jama’ah tersebut  dihapus. Oleh karena itu, huruf wawu jama’ah tidak bisa dihapus dan huruf nun taukid pada contoh tersebut juga tidak dihapus dikarenakan huruf nun taukid tersebut ada tujuan untuk menegaskan perbuatan dari fi’il mudhari’ tersebut. Adapun contoh dari kata لَتَسْمَعُنَّ, maka huruf wawu jama’ah-nya dihapus karena bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah pada contoh tersebut bisa dihapus dikarenakan ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus, yaitu berupa huruf sebelumnya berharakat dhammah. Contoh lainya yang serupa adalah, وَلاَ يَصُدُّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللِّه “Janganlah sekali-kali mereka menghalang-halangi engkau untuk (menyampaikan) ayat-ayat Allah.” (QS. Al-Qasas: 87) Kedua contoh fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mu’rab, bukan fi’il mudhari’ yang mabni. Alasannya adalah dikarenakan nun taukid yang terdapat pada kedua contoh tersebut bersambung secara langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’ secara lafaz. Walaupun pada kedua contoh tersebut pada asalnya ada huruf wawu jam’aah yang abstrak (tidak dituliskan). Oleh karena itu, telah jelas bahwasanya alif yang menunjukkan ganda yang terdapat pada fi’il mudhari’ harus konkrit (dituliskan), tidak boleh dihapus apabila bertemu dengan nun taukid.  Adapun wawu jama’ah terbagi menjadi 2: Pertama, wawu jama’ah-nya wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat dhammah huruf sebelumnya yang mana harakat dhammah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada wawu jama’ah, maka huruf wawu jama’ah tersebut wajib dituliskan. Kedua, wawu jama’ah-nya abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf wawu jama’ah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat dhammah. Yang mana harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu yang yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf wawu jama’ah tersebut tetap ada. Adapun contoh dari kata تَقُوْمِيْنَ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena termasuk amtsilatul khamsah (contoh-contoh fi’il mudhari’ yang lima). Apabila kata tersebut bersambung dengan nun taukid contohnya adalah هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Maka, nun taukid tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Di antara nun taukid dan fi’il mudhari’ tersebut terdapat pemisah muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan), yaitu berupa  ya’ mukhathabah. Asal dari contoh tersebut adalah هَلْ تَقُوْمِيْنَنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Akan tetapi, huruf nun rafa’ yang di awal pada garis bawah tersebut dihapus. Sehingga dibaca هَلْ تَقُوْمِيْنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Setelah huruf nun tersebut dihapus, bertemu dua huruf sukun berturut-turut, yaitu pada huruf ya’ mukhathabah dan nun taukid sukun yang asalnya pada huruf nun tersebut ada dua huruf nun yang digabung menjadi satu. Huruf nun pertamanya yang sukun. Sehingga huruf ya’ mukhathabah yang sukun tersebut dihapus. Bolehnya menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat ada huruf yang berharakat kasrah yang terletak persis sebelum huruf ya’ mukhathabah tersebut dalam rangka memudahkan membacanya. Sehingga contoh dari fi’il tersebut menjadi هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah tersebut marfu’ dengan tanda nun muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan) dikarenakan bertemunya dua huruf nun yang sukun. Adapun ya’ mukhathabah yang dihapus dalam rangka memudahkan bacaan dan berkedudukan sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih.’”  (QS.  Maryam : 26) Kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’. Asal dari kata tersebut adalah تَرْأَيِيْنَنَّ. Harakat hamzah dipindah ke huruf ra’ setelah menghapus sukun pada huruf ra’. Sehingga menjadi تَرَأَيِيْنَنَّ. Kemudian huruf hamzah dihapus dalam rangka meringankan bacaan. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’ pada fi’il tersebut dihapus dikarenakan ada alat pen-jazm sebelum kata tersebut. Yaitu, إِنْ الشرطية. Alat pen-jazm tersebut digabung menjadi satu dengan huruf ما الزائدة  (huruf mim tambahan). Akan tetapi, huruf nun pada اِمَّا tersebut dihapus. Asalnya adalah اِنْ مَّا. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَّ. Kemudian huruf ya’ yang pertama diganti dengan alif dikarenakan huruf ya’ tersebut berharakat dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga menjadi تَرَايْنَّ. Pada kata تَرَايْنَّ bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut, yaitu pada huruf alif dan ya’ mukhathabah. Oleh karena itu, huruf alif dihapus. Sehingga menjadi تَرَيْنَّ. Pada kata tersebut masih bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut. Yaitu, pada huruf ya’ mukhathabah dan huruf nun taukid. Oleh karena itu, harakat huruf ya’ diganti menjadi kasrah. Sehingga menjadi تَرَيِنَّ. Huruf ya’ mukhathabah di sana tidak boleh dihapus dikarenakan tidak ada huruf kasrah yang menjadi indikator yang menunjukkan adanya huruf ya’ jika dihapus. Maka, kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’ majzum. Tanda majzum fi’il tersebut adalah hazf nun (menghapus huruf nun). Adapun ya’ mukhathabah di sana berkedudukan sebagai fa’il. Adapun huruf nun tersebut adalah huruf taukid. Dari kondisi huruf ya’ mukhathabah dari kedua contoh fi’il mudhari’ تَقُوْمِنّ dan تَرَيِنّ  tersebut terbagi menjadi 2: Pertama, ya’ mukhathabah wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat kasrah pada huruf sebelumnya yang mana harakat kasrah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada ya’ mukhathabah, maka huruf ya’ mukhathabah tersebut wajib dituliskan. Kedua, ya’ mukhathabah abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat kasrah. Harakat kasrah yang terdapat pada sebelum huruf ya’ mukhathabah yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf ya’ mukhathabah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf ya’ mukhathabah tersebut tetap ada. Kondisi fi’il mudhari’  yang mu’rab ada 2, yaitu: Pertama, fi’il mudhari’ tidak boleh bersambung dengan nun inats dan nun taukid. Contohnya adalah, الْعَاقِلُ يَسْمَعُ النَّصِيْحَةَ “Orang yang berakal adalah orang yang mau mendengarkan nasehat”. Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah pada contoh di atas marfu’ karena tidak adanya alat pe-nashab dan pen-jazm dan marfu’ tanda dhammah. Kedua, fi’il mudhari’ bersambung dengan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Contohnya adalah, أَنْتُمْ لَا تَسْمَعُنَّ النَّصِيْحَةَ “Kalian benar-benar tidak mendengarkan nasihat tersebut.” Adapun penjelasan i’rab dari fi’il tersebut telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya. Kembali ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) Lanjut ke bagian 11: Bersambung *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 10): Fi’il Mudhari (3)

Contoh: Fi’il mudhari’ تَقُوْمُوْنَ adalah fi’il marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena bersambung dengan wawu jama’ah (yang menunjukkan orang ketiga laki-laki banyak). Apabila bersambung dengan nun taukid, contohnya adalah هَلْ تَقُوْمُنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟. Nun taukid yang bersambung dengan fi’il mudhari’ tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Pemisah fi’il mudhari’ dengan nun taukid tersebut muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan). Pemisahnya adalah wawu jama’ah. Pada asalnya, kata تَقُوْمُنَّ tersebut adalah تَقُوْمُوْنَنَّ. Akan tetapi, huruf nun rafa’ atau huruf nun yang pertama dihapus dikarenakan ada huruf nun yang berturut-turut, yaitu huruf nun rafa’ setelah itu ada huruf nun taukid. Sehingga menjadi تَقُوْمُوْنَّ. Dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun, yaitu wawu jama’ah dan huruf pertama nun taukid yang di-tasydid, maka huruf wawu jama’ah tersebut dihapus untuk meringankan bacaan dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun tersebut. Dihapusnya huruf wawu jama’ah tersebut sudah diwakili oleh harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu jama’ah yang mana harakat dhammah tersebut menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus. Sehingga menjadi تَقُوْمُنَّ. Maka, kata تَقُوْمُنَّ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) yang muqaddar (abstrak). Adapun wawu jama’ah yang muqaddar (abstrak) karena dihapus tersebut berkedudukan di tempatnya marfu’ sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, لَتُبْلَوُنَّ فِيْٓ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَذًى كَثِيْرً “Kamu pasti akan diuji dalam (urusan) hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 186) Kata لَتُبْلَوُنَّ dan لَتَسْمَعُنَّ marfu’ dengan tanda nun al-mahzufah (nun yang dihapus). Karena nun taukid tersebut tidak bersambung langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’-nya. Yaitu, huruf wawu jama’ah menjadi pemisah antara fi’il mudhari’ dan nun taukid tersebut. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mabni. Asal kata fi’il mudhari’ تُبْلَوُنَّ  adalah تُبْلَوُوْنَنَّ. Huruf wawu berharakat dhammah dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga huruf wawu diganti menjadi alif dikarenakan menyesuaikan harakat sebelumnya. Kemudian, huruf alif sukun tersebut dihapus dikarenakan bertemu huruf wawu jama’ah yang sukun juga.  Sehingga menjadi تُبْلَوْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’-nya dihapus. Sehingga bertemu dua huruf yang sukun, yaitu huruf wawu jama’ah dan nun yang pertama dari nun taukid al-musyaddadah. Kemudian huruf wawu jama’ah diberi harakat dhammah supaya terbebas dari bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah tersebut tidak bisa dihapus sebagaimana contoh sebelumnya, huruf wawu jama’ah bisa dihapus. Huruf wawu jama’ah pada contoh kata لَتُبْلَوُنَّ tidak bisa dihapus dikarenakan tidak ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada wawu jama’ah ketika huruf wawu jama’ah tersebut  dihapus. Oleh karena itu, huruf wawu jama’ah tidak bisa dihapus dan huruf nun taukid pada contoh tersebut juga tidak dihapus dikarenakan huruf nun taukid tersebut ada tujuan untuk menegaskan perbuatan dari fi’il mudhari’ tersebut. Adapun contoh dari kata لَتَسْمَعُنَّ, maka huruf wawu jama’ah-nya dihapus karena bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah pada contoh tersebut bisa dihapus dikarenakan ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus, yaitu berupa huruf sebelumnya berharakat dhammah. Contoh lainya yang serupa adalah, وَلاَ يَصُدُّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللِّه “Janganlah sekali-kali mereka menghalang-halangi engkau untuk (menyampaikan) ayat-ayat Allah.” (QS. Al-Qasas: 87) Kedua contoh fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mu’rab, bukan fi’il mudhari’ yang mabni. Alasannya adalah dikarenakan nun taukid yang terdapat pada kedua contoh tersebut bersambung secara langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’ secara lafaz. Walaupun pada kedua contoh tersebut pada asalnya ada huruf wawu jam’aah yang abstrak (tidak dituliskan). Oleh karena itu, telah jelas bahwasanya alif yang menunjukkan ganda yang terdapat pada fi’il mudhari’ harus konkrit (dituliskan), tidak boleh dihapus apabila bertemu dengan nun taukid.  Adapun wawu jama’ah terbagi menjadi 2: Pertama, wawu jama’ah-nya wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat dhammah huruf sebelumnya yang mana harakat dhammah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada wawu jama’ah, maka huruf wawu jama’ah tersebut wajib dituliskan. Kedua, wawu jama’ah-nya abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf wawu jama’ah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat dhammah. Yang mana harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu yang yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf wawu jama’ah tersebut tetap ada. Adapun contoh dari kata تَقُوْمِيْنَ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena termasuk amtsilatul khamsah (contoh-contoh fi’il mudhari’ yang lima). Apabila kata tersebut bersambung dengan nun taukid contohnya adalah هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Maka, nun taukid tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Di antara nun taukid dan fi’il mudhari’ tersebut terdapat pemisah muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan), yaitu berupa  ya’ mukhathabah. Asal dari contoh tersebut adalah هَلْ تَقُوْمِيْنَنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Akan tetapi, huruf nun rafa’ yang di awal pada garis bawah tersebut dihapus. Sehingga dibaca هَلْ تَقُوْمِيْنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Setelah huruf nun tersebut dihapus, bertemu dua huruf sukun berturut-turut, yaitu pada huruf ya’ mukhathabah dan nun taukid sukun yang asalnya pada huruf nun tersebut ada dua huruf nun yang digabung menjadi satu. Huruf nun pertamanya yang sukun. Sehingga huruf ya’ mukhathabah yang sukun tersebut dihapus. Bolehnya menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat ada huruf yang berharakat kasrah yang terletak persis sebelum huruf ya’ mukhathabah tersebut dalam rangka memudahkan membacanya. Sehingga contoh dari fi’il tersebut menjadi هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah tersebut marfu’ dengan tanda nun muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan) dikarenakan bertemunya dua huruf nun yang sukun. Adapun ya’ mukhathabah yang dihapus dalam rangka memudahkan bacaan dan berkedudukan sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih.’”  (QS.  Maryam : 26) Kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’. Asal dari kata tersebut adalah تَرْأَيِيْنَنَّ. Harakat hamzah dipindah ke huruf ra’ setelah menghapus sukun pada huruf ra’. Sehingga menjadi تَرَأَيِيْنَنَّ. Kemudian huruf hamzah dihapus dalam rangka meringankan bacaan. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’ pada fi’il tersebut dihapus dikarenakan ada alat pen-jazm sebelum kata tersebut. Yaitu, إِنْ الشرطية. Alat pen-jazm tersebut digabung menjadi satu dengan huruf ما الزائدة  (huruf mim tambahan). Akan tetapi, huruf nun pada اِمَّا tersebut dihapus. Asalnya adalah اِنْ مَّا. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَّ. Kemudian huruf ya’ yang pertama diganti dengan alif dikarenakan huruf ya’ tersebut berharakat dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga menjadi تَرَايْنَّ. Pada kata تَرَايْنَّ bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut, yaitu pada huruf alif dan ya’ mukhathabah. Oleh karena itu, huruf alif dihapus. Sehingga menjadi تَرَيْنَّ. Pada kata tersebut masih bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut. Yaitu, pada huruf ya’ mukhathabah dan huruf nun taukid. Oleh karena itu, harakat huruf ya’ diganti menjadi kasrah. Sehingga menjadi تَرَيِنَّ. Huruf ya’ mukhathabah di sana tidak boleh dihapus dikarenakan tidak ada huruf kasrah yang menjadi indikator yang menunjukkan adanya huruf ya’ jika dihapus. Maka, kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’ majzum. Tanda majzum fi’il tersebut adalah hazf nun (menghapus huruf nun). Adapun ya’ mukhathabah di sana berkedudukan sebagai fa’il. Adapun huruf nun tersebut adalah huruf taukid. Dari kondisi huruf ya’ mukhathabah dari kedua contoh fi’il mudhari’ تَقُوْمِنّ dan تَرَيِنّ  tersebut terbagi menjadi 2: Pertama, ya’ mukhathabah wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat kasrah pada huruf sebelumnya yang mana harakat kasrah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada ya’ mukhathabah, maka huruf ya’ mukhathabah tersebut wajib dituliskan. Kedua, ya’ mukhathabah abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat kasrah. Harakat kasrah yang terdapat pada sebelum huruf ya’ mukhathabah yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf ya’ mukhathabah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf ya’ mukhathabah tersebut tetap ada. Kondisi fi’il mudhari’  yang mu’rab ada 2, yaitu: Pertama, fi’il mudhari’ tidak boleh bersambung dengan nun inats dan nun taukid. Contohnya adalah, الْعَاقِلُ يَسْمَعُ النَّصِيْحَةَ “Orang yang berakal adalah orang yang mau mendengarkan nasehat”. Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah pada contoh di atas marfu’ karena tidak adanya alat pe-nashab dan pen-jazm dan marfu’ tanda dhammah. Kedua, fi’il mudhari’ bersambung dengan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Contohnya adalah, أَنْتُمْ لَا تَسْمَعُنَّ النَّصِيْحَةَ “Kalian benar-benar tidak mendengarkan nasihat tersebut.” Adapun penjelasan i’rab dari fi’il tersebut telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya. Kembali ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) Lanjut ke bagian 11: Bersambung *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Contoh: Fi’il mudhari’ تَقُوْمُوْنَ adalah fi’il marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena bersambung dengan wawu jama’ah (yang menunjukkan orang ketiga laki-laki banyak). Apabila bersambung dengan nun taukid, contohnya adalah هَلْ تَقُوْمُنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟. Nun taukid yang bersambung dengan fi’il mudhari’ tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Pemisah fi’il mudhari’ dengan nun taukid tersebut muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan). Pemisahnya adalah wawu jama’ah. Pada asalnya, kata تَقُوْمُنَّ tersebut adalah تَقُوْمُوْنَنَّ. Akan tetapi, huruf nun rafa’ atau huruf nun yang pertama dihapus dikarenakan ada huruf nun yang berturut-turut, yaitu huruf nun rafa’ setelah itu ada huruf nun taukid. Sehingga menjadi تَقُوْمُوْنَّ. Dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun, yaitu wawu jama’ah dan huruf pertama nun taukid yang di-tasydid, maka huruf wawu jama’ah tersebut dihapus untuk meringankan bacaan dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun tersebut. Dihapusnya huruf wawu jama’ah tersebut sudah diwakili oleh harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu jama’ah yang mana harakat dhammah tersebut menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus. Sehingga menjadi تَقُوْمُنَّ. Maka, kata تَقُوْمُنَّ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) yang muqaddar (abstrak). Adapun wawu jama’ah yang muqaddar (abstrak) karena dihapus tersebut berkedudukan di tempatnya marfu’ sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, لَتُبْلَوُنَّ فِيْٓ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَذًى كَثِيْرً “Kamu pasti akan diuji dalam (urusan) hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 186) Kata لَتُبْلَوُنَّ dan لَتَسْمَعُنَّ marfu’ dengan tanda nun al-mahzufah (nun yang dihapus). Karena nun taukid tersebut tidak bersambung langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’-nya. Yaitu, huruf wawu jama’ah menjadi pemisah antara fi’il mudhari’ dan nun taukid tersebut. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mabni. Asal kata fi’il mudhari’ تُبْلَوُنَّ  adalah تُبْلَوُوْنَنَّ. Huruf wawu berharakat dhammah dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga huruf wawu diganti menjadi alif dikarenakan menyesuaikan harakat sebelumnya. Kemudian, huruf alif sukun tersebut dihapus dikarenakan bertemu huruf wawu jama’ah yang sukun juga.  Sehingga menjadi تُبْلَوْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’-nya dihapus. Sehingga bertemu dua huruf yang sukun, yaitu huruf wawu jama’ah dan nun yang pertama dari nun taukid al-musyaddadah. Kemudian huruf wawu jama’ah diberi harakat dhammah supaya terbebas dari bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah tersebut tidak bisa dihapus sebagaimana contoh sebelumnya, huruf wawu jama’ah bisa dihapus. Huruf wawu jama’ah pada contoh kata لَتُبْلَوُنَّ tidak bisa dihapus dikarenakan tidak ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada wawu jama’ah ketika huruf wawu jama’ah tersebut  dihapus. Oleh karena itu, huruf wawu jama’ah tidak bisa dihapus dan huruf nun taukid pada contoh tersebut juga tidak dihapus dikarenakan huruf nun taukid tersebut ada tujuan untuk menegaskan perbuatan dari fi’il mudhari’ tersebut. Adapun contoh dari kata لَتَسْمَعُنَّ, maka huruf wawu jama’ah-nya dihapus karena bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah pada contoh tersebut bisa dihapus dikarenakan ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus, yaitu berupa huruf sebelumnya berharakat dhammah. Contoh lainya yang serupa adalah, وَلاَ يَصُدُّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللِّه “Janganlah sekali-kali mereka menghalang-halangi engkau untuk (menyampaikan) ayat-ayat Allah.” (QS. Al-Qasas: 87) Kedua contoh fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mu’rab, bukan fi’il mudhari’ yang mabni. Alasannya adalah dikarenakan nun taukid yang terdapat pada kedua contoh tersebut bersambung secara langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’ secara lafaz. Walaupun pada kedua contoh tersebut pada asalnya ada huruf wawu jam’aah yang abstrak (tidak dituliskan). Oleh karena itu, telah jelas bahwasanya alif yang menunjukkan ganda yang terdapat pada fi’il mudhari’ harus konkrit (dituliskan), tidak boleh dihapus apabila bertemu dengan nun taukid.  Adapun wawu jama’ah terbagi menjadi 2: Pertama, wawu jama’ah-nya wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat dhammah huruf sebelumnya yang mana harakat dhammah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada wawu jama’ah, maka huruf wawu jama’ah tersebut wajib dituliskan. Kedua, wawu jama’ah-nya abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf wawu jama’ah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat dhammah. Yang mana harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu yang yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf wawu jama’ah tersebut tetap ada. Adapun contoh dari kata تَقُوْمِيْنَ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena termasuk amtsilatul khamsah (contoh-contoh fi’il mudhari’ yang lima). Apabila kata tersebut bersambung dengan nun taukid contohnya adalah هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Maka, nun taukid tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Di antara nun taukid dan fi’il mudhari’ tersebut terdapat pemisah muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan), yaitu berupa  ya’ mukhathabah. Asal dari contoh tersebut adalah هَلْ تَقُوْمِيْنَنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Akan tetapi, huruf nun rafa’ yang di awal pada garis bawah tersebut dihapus. Sehingga dibaca هَلْ تَقُوْمِيْنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Setelah huruf nun tersebut dihapus, bertemu dua huruf sukun berturut-turut, yaitu pada huruf ya’ mukhathabah dan nun taukid sukun yang asalnya pada huruf nun tersebut ada dua huruf nun yang digabung menjadi satu. Huruf nun pertamanya yang sukun. Sehingga huruf ya’ mukhathabah yang sukun tersebut dihapus. Bolehnya menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat ada huruf yang berharakat kasrah yang terletak persis sebelum huruf ya’ mukhathabah tersebut dalam rangka memudahkan membacanya. Sehingga contoh dari fi’il tersebut menjadi هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah tersebut marfu’ dengan tanda nun muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan) dikarenakan bertemunya dua huruf nun yang sukun. Adapun ya’ mukhathabah yang dihapus dalam rangka memudahkan bacaan dan berkedudukan sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih.’”  (QS.  Maryam : 26) Kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’. Asal dari kata tersebut adalah تَرْأَيِيْنَنَّ. Harakat hamzah dipindah ke huruf ra’ setelah menghapus sukun pada huruf ra’. Sehingga menjadi تَرَأَيِيْنَنَّ. Kemudian huruf hamzah dihapus dalam rangka meringankan bacaan. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’ pada fi’il tersebut dihapus dikarenakan ada alat pen-jazm sebelum kata tersebut. Yaitu, إِنْ الشرطية. Alat pen-jazm tersebut digabung menjadi satu dengan huruf ما الزائدة  (huruf mim tambahan). Akan tetapi, huruf nun pada اِمَّا tersebut dihapus. Asalnya adalah اِنْ مَّا. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَّ. Kemudian huruf ya’ yang pertama diganti dengan alif dikarenakan huruf ya’ tersebut berharakat dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga menjadi تَرَايْنَّ. Pada kata تَرَايْنَّ bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut, yaitu pada huruf alif dan ya’ mukhathabah. Oleh karena itu, huruf alif dihapus. Sehingga menjadi تَرَيْنَّ. Pada kata tersebut masih bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut. Yaitu, pada huruf ya’ mukhathabah dan huruf nun taukid. Oleh karena itu, harakat huruf ya’ diganti menjadi kasrah. Sehingga menjadi تَرَيِنَّ. Huruf ya’ mukhathabah di sana tidak boleh dihapus dikarenakan tidak ada huruf kasrah yang menjadi indikator yang menunjukkan adanya huruf ya’ jika dihapus. Maka, kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’ majzum. Tanda majzum fi’il tersebut adalah hazf nun (menghapus huruf nun). Adapun ya’ mukhathabah di sana berkedudukan sebagai fa’il. Adapun huruf nun tersebut adalah huruf taukid. Dari kondisi huruf ya’ mukhathabah dari kedua contoh fi’il mudhari’ تَقُوْمِنّ dan تَرَيِنّ  tersebut terbagi menjadi 2: Pertama, ya’ mukhathabah wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat kasrah pada huruf sebelumnya yang mana harakat kasrah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada ya’ mukhathabah, maka huruf ya’ mukhathabah tersebut wajib dituliskan. Kedua, ya’ mukhathabah abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat kasrah. Harakat kasrah yang terdapat pada sebelum huruf ya’ mukhathabah yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf ya’ mukhathabah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf ya’ mukhathabah tersebut tetap ada. Kondisi fi’il mudhari’  yang mu’rab ada 2, yaitu: Pertama, fi’il mudhari’ tidak boleh bersambung dengan nun inats dan nun taukid. Contohnya adalah, الْعَاقِلُ يَسْمَعُ النَّصِيْحَةَ “Orang yang berakal adalah orang yang mau mendengarkan nasehat”. Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah pada contoh di atas marfu’ karena tidak adanya alat pe-nashab dan pen-jazm dan marfu’ tanda dhammah. Kedua, fi’il mudhari’ bersambung dengan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Contohnya adalah, أَنْتُمْ لَا تَسْمَعُنَّ النَّصِيْحَةَ “Kalian benar-benar tidak mendengarkan nasihat tersebut.” Adapun penjelasan i’rab dari fi’il tersebut telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya. Kembali ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) Lanjut ke bagian 11: Bersambung *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada


Contoh: Fi’il mudhari’ تَقُوْمُوْنَ adalah fi’il marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena bersambung dengan wawu jama’ah (yang menunjukkan orang ketiga laki-laki banyak). Apabila bersambung dengan nun taukid, contohnya adalah هَلْ تَقُوْمُنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟. Nun taukid yang bersambung dengan fi’il mudhari’ tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Pemisah fi’il mudhari’ dengan nun taukid tersebut muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan). Pemisahnya adalah wawu jama’ah. Pada asalnya, kata تَقُوْمُنَّ tersebut adalah تَقُوْمُوْنَنَّ. Akan tetapi, huruf nun rafa’ atau huruf nun yang pertama dihapus dikarenakan ada huruf nun yang berturut-turut, yaitu huruf nun rafa’ setelah itu ada huruf nun taukid. Sehingga menjadi تَقُوْمُوْنَّ. Dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun, yaitu wawu jama’ah dan huruf pertama nun taukid yang di-tasydid, maka huruf wawu jama’ah tersebut dihapus untuk meringankan bacaan dikarenakan bertemunya dua huruf yang sukun tersebut. Dihapusnya huruf wawu jama’ah tersebut sudah diwakili oleh harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu jama’ah yang mana harakat dhammah tersebut menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus. Sehingga menjadi تَقُوْمُنَّ. Maka, kata تَقُوْمُنَّ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) yang muqaddar (abstrak). Adapun wawu jama’ah yang muqaddar (abstrak) karena dihapus tersebut berkedudukan di tempatnya marfu’ sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, لَتُبْلَوُنَّ فِيْٓ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَذًى كَثِيْرً “Kamu pasti akan diuji dalam (urusan) hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan mendengar banyak hal yang sangat menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Alkitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 186) Kata لَتُبْلَوُنَّ dan لَتَسْمَعُنَّ marfu’ dengan tanda nun al-mahzufah (nun yang dihapus). Karena nun taukid tersebut tidak bersambung langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’-nya. Yaitu, huruf wawu jama’ah menjadi pemisah antara fi’il mudhari’ dan nun taukid tersebut. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mabni. Asal kata fi’il mudhari’ تُبْلَوُنَّ  adalah تُبْلَوُوْنَنَّ. Huruf wawu berharakat dhammah dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga huruf wawu diganti menjadi alif dikarenakan menyesuaikan harakat sebelumnya. Kemudian, huruf alif sukun tersebut dihapus dikarenakan bertemu huruf wawu jama’ah yang sukun juga.  Sehingga menjadi تُبْلَوْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’-nya dihapus. Sehingga bertemu dua huruf yang sukun, yaitu huruf wawu jama’ah dan nun yang pertama dari nun taukid al-musyaddadah. Kemudian huruf wawu jama’ah diberi harakat dhammah supaya terbebas dari bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah tersebut tidak bisa dihapus sebagaimana contoh sebelumnya, huruf wawu jama’ah bisa dihapus. Huruf wawu jama’ah pada contoh kata لَتُبْلَوُنَّ tidak bisa dihapus dikarenakan tidak ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada wawu jama’ah ketika huruf wawu jama’ah tersebut  dihapus. Oleh karena itu, huruf wawu jama’ah tidak bisa dihapus dan huruf nun taukid pada contoh tersebut juga tidak dihapus dikarenakan huruf nun taukid tersebut ada tujuan untuk menegaskan perbuatan dari fi’il mudhari’ tersebut. Adapun contoh dari kata لَتَسْمَعُنَّ, maka huruf wawu jama’ah-nya dihapus karena bertemunya dua huruf yang sukun. Huruf wawu jama’ah pada contoh tersebut bisa dihapus dikarenakan ada indikator yang menunjukkan bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus, yaitu berupa huruf sebelumnya berharakat dhammah. Contoh lainya yang serupa adalah, وَلاَ يَصُدُّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللِّه “Janganlah sekali-kali mereka menghalang-halangi engkau untuk (menyampaikan) ayat-ayat Allah.” (QS. Al-Qasas: 87) Kedua contoh fi’il mudhari’ tersebut termasuk fi’il mudhari’ yang mu’rab, bukan fi’il mudhari’ yang mabni. Alasannya adalah dikarenakan nun taukid yang terdapat pada kedua contoh tersebut bersambung secara langsung dengan huruf terakhir asli dari fi’il mudhari’ secara lafaz. Walaupun pada kedua contoh tersebut pada asalnya ada huruf wawu jam’aah yang abstrak (tidak dituliskan). Oleh karena itu, telah jelas bahwasanya alif yang menunjukkan ganda yang terdapat pada fi’il mudhari’ harus konkrit (dituliskan), tidak boleh dihapus apabila bertemu dengan nun taukid.  Adapun wawu jama’ah terbagi menjadi 2: Pertama, wawu jama’ah-nya wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat dhammah huruf sebelumnya yang mana harakat dhammah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada wawu jama’ah, maka huruf wawu jama’ah tersebut wajib dituliskan. Kedua, wawu jama’ah-nya abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf wawu jama’ah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat dhammah. Yang mana harakat dhammah yang terdapat pada sebelum huruf wawu yang yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf wawu jama’ah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf wawu jama’ah tersebut tetap ada. Adapun contoh dari kata تَقُوْمِيْنَ adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena termasuk amtsilatul khamsah (contoh-contoh fi’il mudhari’ yang lima). Apabila kata tersebut bersambung dengan nun taukid contohnya adalah هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Maka, nun taukid tersebut dikatakan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Di antara nun taukid dan fi’il mudhari’ tersebut terdapat pemisah muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan), yaitu berupa  ya’ mukhathabah. Asal dari contoh tersebut adalah هَلْ تَقُوْمِيْنَنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Akan tetapi, huruf nun rafa’ yang di awal pada garis bawah tersebut dihapus. Sehingga dibaca هَلْ تَقُوْمِيْنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Setelah huruf nun tersebut dihapus, bertemu dua huruf sukun berturut-turut, yaitu pada huruf ya’ mukhathabah dan nun taukid sukun yang asalnya pada huruf nun tersebut ada dua huruf nun yang digabung menjadi satu. Huruf nun pertamanya yang sukun. Sehingga huruf ya’ mukhathabah yang sukun tersebut dihapus. Bolehnya menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat ada huruf yang berharakat kasrah yang terletak persis sebelum huruf ya’ mukhathabah tersebut dalam rangka memudahkan membacanya. Sehingga contoh dari fi’il tersebut menjadi هَلْ تَقُوْمِنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟ Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah tersebut marfu’ dengan tanda nun muqaddar (abstrak/tidak terlihat di tulisan) dikarenakan bertemunya dua huruf nun yang sukun. Adapun ya’ mukhathabah yang dihapus dalam rangka memudahkan bacaan dan berkedudukan sebagai fa’il. Contoh dari firman Allah adalah, فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih.’”  (QS.  Maryam : 26) Kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’. Asal dari kata tersebut adalah تَرْأَيِيْنَنَّ. Harakat hamzah dipindah ke huruf ra’ setelah menghapus sukun pada huruf ra’. Sehingga menjadi تَرَأَيِيْنَنَّ. Kemudian huruf hamzah dihapus dalam rangka meringankan bacaan. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَنَّ. Setelah itu, nun tanda rafa’ pada fi’il tersebut dihapus dikarenakan ada alat pen-jazm sebelum kata tersebut. Yaitu, إِنْ الشرطية. Alat pen-jazm tersebut digabung menjadi satu dengan huruf ما الزائدة  (huruf mim tambahan). Akan tetapi, huruf nun pada اِمَّا tersebut dihapus. Asalnya adalah اِنْ مَّا. Sehingga menjadi تَرَيِيْنَّ. Kemudian huruf ya’ yang pertama diganti dengan alif dikarenakan huruf ya’ tersebut berharakat dan huruf sebelumnya berharakat fathah. Sehingga menjadi تَرَايْنَّ. Pada kata تَرَايْنَّ bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut, yaitu pada huruf alif dan ya’ mukhathabah. Oleh karena itu, huruf alif dihapus. Sehingga menjadi تَرَيْنَّ. Pada kata tersebut masih bertemu dua huruf yang sukun berturut-turut. Yaitu, pada huruf ya’ mukhathabah dan huruf nun taukid. Oleh karena itu, harakat huruf ya’ diganti menjadi kasrah. Sehingga menjadi تَرَيِنَّ. Huruf ya’ mukhathabah di sana tidak boleh dihapus dikarenakan tidak ada huruf kasrah yang menjadi indikator yang menunjukkan adanya huruf ya’ jika dihapus. Maka, kata تَرَيِنَّ adalah fi’il mudhari’ majzum. Tanda majzum fi’il tersebut adalah hazf nun (menghapus huruf nun). Adapun ya’ mukhathabah di sana berkedudukan sebagai fa’il. Adapun huruf nun tersebut adalah huruf taukid. Dari kondisi huruf ya’ mukhathabah dari kedua contoh fi’il mudhari’ تَقُوْمِنّ dan تَرَيِنّ  tersebut terbagi menjadi 2: Pertama, ya’ mukhathabah wajib konkrit (dituliskan), apabila tidak mungkin memberikan harakat kasrah pada huruf sebelumnya yang mana harakat kasrah tersebut sebagai indikator bahwasanya ada ya’ mukhathabah, maka huruf ya’ mukhathabah tersebut wajib dituliskan. Kedua, ya’ mukhathabah abstrak (dihapus secara tulisan), jika memungkinkan menghapus huruf ya’ mukhathabah tersebut dengan syarat bisa memberikan harakat kasrah. Harakat kasrah yang terdapat pada sebelum huruf ya’ mukhathabah yang dihapus tersebut sebagai indikator bahwasanya ada huruf ya’ mukhathabah yang dihapus secara tulisan. Namun, secara makan huruf ya’ mukhathabah tersebut tetap ada. Kondisi fi’il mudhari’  yang mu’rab ada 2, yaitu: Pertama, fi’il mudhari’ tidak boleh bersambung dengan nun inats dan nun taukid. Contohnya adalah, الْعَاقِلُ يَسْمَعُ النَّصِيْحَةَ “Orang yang berakal adalah orang yang mau mendengarkan nasehat”. Fi’il mudhari’ yang bergaris bawah pada contoh di atas marfu’ karena tidak adanya alat pe-nashab dan pen-jazm dan marfu’ tanda dhammah. Kedua, fi’il mudhari’ bersambung dengan nun taukid ghair mubasyirah atau tidak bersambung secara langsung dengan fi’il mudhari’-nya. Contohnya adalah, أَنْتُمْ لَا تَسْمَعُنَّ النَّصِيْحَةَ “Kalian benar-benar tidak mendengarkan nasihat tersebut.” Adapun penjelasan i’rab dari fi’il tersebut telah disampaikan pada pembahasan sebelumnya. Kembali ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) Lanjut ke bagian 11: Bersambung *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 2)

Langkah kedua: Mensyukuri hal-hal kecil Boleh jadi, sebab lain (bukan satu-satunya) riuhnya pikiran hingga tidak tenangnya diri kita akhir-akhir ini berkaitan dengan rasa syukur yang sudah lama tak bersemi di dalam hati. Sibuk mengejar impian tinggi membuat kita luput dari menikmati, apalagi mensyukuri berbagai hal kecil yang juga layak dihargai. Banyak nikmat yang berlalu tanpa dirasa, seperti: nafas ringan, pencernaan lancar, negeri aman, dan terlalu banyak hal ‘sepele’ lainnya yang belum benar-benar kita nikmati dan syukuri selama ini. Padahal, ribuan tahun lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda mewanti-wanti,  مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, tidak akan mensyukuri yang banyak.” [1] Syukur itu obat ketidakbahagiaan. Dengan syukur, kita bisa menghargai yang ada dan mengalihkan perhatian yang sudah begitu terkuras untuk hal-hal yang belum tentu bisa diraih. Syukur itu dapat menambah nikmat sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, sungguh jika engkau bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras” (Q.S. Ibrahim: 7) Ketika kita mensyukuri sebuah hal, Allah akan tambahkan nikmat pada hal tersebut maupun berbagai nikmat lainnya. Ketika mensyukuri nikmat kesehatan, boleh jadi Allah akan tambahkan nikmat kekayaan, kemudahan, hingga ketenangan.  Bukankah ketenangan juga sebuah nikmat yang bernilai? Ketika kita mensyukuri nikmat-nikmat ‘kecil’, Allah akan berikan nikmat yang amat besar, yakni ketenangan hidup. Dan yang namanya bertambah, berarti nikmat yang telah ada akan terus terjaga. Syukur adalah cara untuk merawat yang ada, sembari menambah yang baru. Syukur adalah jalan untuk menikmati yang kecil, seraya menerima yang besar. Mari kita simak sejenak wasiat dari seorang alim yang sangat mengetahui hal ini, yaitu Umar bin Abdil Aziz rahimahullahu. Beliau berkata, قَيِّدُوا النِّعَمَ بِالشُّكْرِ “Ikatlah berbagai macam nikmat dengan kebersyukuran.” [2] Dengan demikian, sangatlah masuk akal jika dikatakan, “Semakin banyak angan, semakin banyak juga nikmat-nikmat ‘kecil’ yang perlu disyukuri. Semakin tinggi cita-cita yang ada, semakin tulus syukur yang mesti dimiliki. Semakin ramai harap dan cemas bergema di hati kita, makin serius pula syukur yang perlu diusahakan.” Syukur itu lebih dari sekedar ucapan manis yang sering kita ucapkan. Syukur itu bukan rasa terima kasih biasa, perlu ada hati yang tertaut di sana, yang mengakui dan tidak meremehkan nikmat yang didapat. Syukur juga diiringi pujian kepada Allah, Sang Pemberi Karunia. Tak hanya itu, jujurnya dua hal tadi akan terbuktikan dengan yang terpenting, yaitu memanfaatkannya dalam rangka taat kepada Allah Ta’ala, alih-alih bersikap tak tahu diri dengan menggunakan karunia itu untuk mendurhakai-Nya. Tatkala membicarakan syukur dengan lisan, lagi-lagi terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengajarkan untuk mensyukuri nikmat yang ‘kecil’. Beliau tak hanya mengajarkan syukur ketika mendapat nikmat besar yang jarang diraih, namun juga menuntun kita agar tidak melupakan nikmat yang dianggap remeh karena kita temui setiap hari. Ada pilihan untuk mengucap lafaz syukur yang ringkas, yaitu “Alhamdulillah”, seperti yang sering kita ucapkan ketika mendapat berbagai nikmat lainnya. Namun, dalam dua situasi ‘sepele’ berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru mengajarkan lafaz syukur khusus yang lebih rinci, yaitu ketika bagun tidur dan setelah makan. Beliau ajarkan doa bangun tidur, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan kehidupan, mematikan kami, dan hanya kepada-Nyalah kami kembali.” [3] Adapun setelah makan, beliau ajarkan doa, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ “Segala puji bagi Allah Yang memberi makan ini kepadaku dan Yang memberi rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.” [4] Tatkala bangun tidur, alih-alih bersyukur sejenak untuk mengawali hari dengan bahagia, kita justru memilih untuk mempertaruhkan suasana hati di awal hari dengan membuka gadget. Padahal, kita tahu betul bahwa hari itu bisa jadi akan dibuka dengan dengan amarah atau kesedihan karena kabar yang didapat dari benda tersebut. Jangankan setelah makan, saat makan pun kita sudah sering lalai dari bersyukur. Kita sibuk mencari makanan yang lezat, namun ketika ia telah terhidang, menikmatinya dengan fokus saja tidak, apalagi mensyukurinya. Saat makan, pikiran dan hati kita ada di mana-mana, tidak sekejap pun mereka diberi waktu untuk beristirahat dari besarnya angan yang diharap cemas oleh hawa nafsu kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui kedua doa di atas mengajarkan kita untuk mensyukuri nikmat yang luar biasa berharga, yaitu nikmat melanjutkan hidup dan mempertahankannya. Selama ini, kita sering melupakan keduanya, padahal dari hidup itulah, awal mula semua angan kita. Orang mati tidak akan bisa terus bermimpi apalagi mewujudkannya. Orang hidup yang mati hatinya, ketika angannya tercapai pun tidak akan bisa berbahagia karenanya. Keduanya sama-sama menghilang dari peredaran sebelum sampai kepada tujuan akhirnya.  Tidak berhenti di lisan saja, tulusnya syukur dibuktikan dengan tubuh yang tidak menggunakan nikmat tersebut dalam perkara yang tidak disukai oleh Allah, namun memanfaatkannya dalam perkara yang diperkenankan dan dicintai oleh-Nya. Muhammad bin Ka’ab rahimahullahu mengatakan, الشكر: تقوى الله والعمل بطاعته “Syukur itu adalah ketakwaan kepada Allah dan beramal menaati-Nya.” [5] Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,  من عرف النعمة، والمنعم, وأقر بها, و لم يجحدها, ولكن لم يخضع له، ولم يحبه،  ويرض به، وعنه: لم يشكره أيضا “Siapa saja yang menyadari nikmat dan Sang Pemberi nikmat tersebut, juga mengakui nikmat itu dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk patuh kepada Allah, tidak pula mencintai dan rida kepada-Nya, maka ia juga tidak (dianggap) bersyukur kepada Allah.” [6] Sebagian nikmat yang kita dapatkan itu hanya kecil di mata kita. Hakikatnya, semua nikmat itu besar lagi berharga. Buktinya, untuk mensyukurinya dengan tulus perlu perjuangan seumur hidup, melawan hawa nafsu yang mengajak untuk mendurhakai Allah Sang Pemberi nikmat. Memang demikian adanya, menyederhanakan hati dengan qana’ah dan syukur itu tak selalu sederhana, melainkan perlu belajar sepanjang hayat. Karenanya, kami ucapkan selamat berjuang, semoga Allah Ta’ala berikan nikmat kemudahan dalam menerapkannya. [Selesai] Kembali ke bagian 1: Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 1) *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani.  [2] Kitab Asy-Syukr li Ibni Abi Ad-Dunya, hal. 13, Maktabah Syamilah. [3] HR. Bukhari no. 6312. [4] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Tirmidzi dan Ibnu Hajar Al-’Asqalani mengatakan derajatnya hasan, Ibnu Baz menilainya sebagai hadis jayyid. [5] Tafsir Ath-Thabari, 10: 354. [6] Thariqul Hijratain, 1: 168.    Referensi: A’malul Qulub lil Munajjid, hal. 289-293. Tags: hatisederhana

Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 2)

Langkah kedua: Mensyukuri hal-hal kecil Boleh jadi, sebab lain (bukan satu-satunya) riuhnya pikiran hingga tidak tenangnya diri kita akhir-akhir ini berkaitan dengan rasa syukur yang sudah lama tak bersemi di dalam hati. Sibuk mengejar impian tinggi membuat kita luput dari menikmati, apalagi mensyukuri berbagai hal kecil yang juga layak dihargai. Banyak nikmat yang berlalu tanpa dirasa, seperti: nafas ringan, pencernaan lancar, negeri aman, dan terlalu banyak hal ‘sepele’ lainnya yang belum benar-benar kita nikmati dan syukuri selama ini. Padahal, ribuan tahun lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda mewanti-wanti,  مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, tidak akan mensyukuri yang banyak.” [1] Syukur itu obat ketidakbahagiaan. Dengan syukur, kita bisa menghargai yang ada dan mengalihkan perhatian yang sudah begitu terkuras untuk hal-hal yang belum tentu bisa diraih. Syukur itu dapat menambah nikmat sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, sungguh jika engkau bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras” (Q.S. Ibrahim: 7) Ketika kita mensyukuri sebuah hal, Allah akan tambahkan nikmat pada hal tersebut maupun berbagai nikmat lainnya. Ketika mensyukuri nikmat kesehatan, boleh jadi Allah akan tambahkan nikmat kekayaan, kemudahan, hingga ketenangan.  Bukankah ketenangan juga sebuah nikmat yang bernilai? Ketika kita mensyukuri nikmat-nikmat ‘kecil’, Allah akan berikan nikmat yang amat besar, yakni ketenangan hidup. Dan yang namanya bertambah, berarti nikmat yang telah ada akan terus terjaga. Syukur adalah cara untuk merawat yang ada, sembari menambah yang baru. Syukur adalah jalan untuk menikmati yang kecil, seraya menerima yang besar. Mari kita simak sejenak wasiat dari seorang alim yang sangat mengetahui hal ini, yaitu Umar bin Abdil Aziz rahimahullahu. Beliau berkata, قَيِّدُوا النِّعَمَ بِالشُّكْرِ “Ikatlah berbagai macam nikmat dengan kebersyukuran.” [2] Dengan demikian, sangatlah masuk akal jika dikatakan, “Semakin banyak angan, semakin banyak juga nikmat-nikmat ‘kecil’ yang perlu disyukuri. Semakin tinggi cita-cita yang ada, semakin tulus syukur yang mesti dimiliki. Semakin ramai harap dan cemas bergema di hati kita, makin serius pula syukur yang perlu diusahakan.” Syukur itu lebih dari sekedar ucapan manis yang sering kita ucapkan. Syukur itu bukan rasa terima kasih biasa, perlu ada hati yang tertaut di sana, yang mengakui dan tidak meremehkan nikmat yang didapat. Syukur juga diiringi pujian kepada Allah, Sang Pemberi Karunia. Tak hanya itu, jujurnya dua hal tadi akan terbuktikan dengan yang terpenting, yaitu memanfaatkannya dalam rangka taat kepada Allah Ta’ala, alih-alih bersikap tak tahu diri dengan menggunakan karunia itu untuk mendurhakai-Nya. Tatkala membicarakan syukur dengan lisan, lagi-lagi terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengajarkan untuk mensyukuri nikmat yang ‘kecil’. Beliau tak hanya mengajarkan syukur ketika mendapat nikmat besar yang jarang diraih, namun juga menuntun kita agar tidak melupakan nikmat yang dianggap remeh karena kita temui setiap hari. Ada pilihan untuk mengucap lafaz syukur yang ringkas, yaitu “Alhamdulillah”, seperti yang sering kita ucapkan ketika mendapat berbagai nikmat lainnya. Namun, dalam dua situasi ‘sepele’ berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru mengajarkan lafaz syukur khusus yang lebih rinci, yaitu ketika bagun tidur dan setelah makan. Beliau ajarkan doa bangun tidur, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan kehidupan, mematikan kami, dan hanya kepada-Nyalah kami kembali.” [3] Adapun setelah makan, beliau ajarkan doa, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ “Segala puji bagi Allah Yang memberi makan ini kepadaku dan Yang memberi rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.” [4] Tatkala bangun tidur, alih-alih bersyukur sejenak untuk mengawali hari dengan bahagia, kita justru memilih untuk mempertaruhkan suasana hati di awal hari dengan membuka gadget. Padahal, kita tahu betul bahwa hari itu bisa jadi akan dibuka dengan dengan amarah atau kesedihan karena kabar yang didapat dari benda tersebut. Jangankan setelah makan, saat makan pun kita sudah sering lalai dari bersyukur. Kita sibuk mencari makanan yang lezat, namun ketika ia telah terhidang, menikmatinya dengan fokus saja tidak, apalagi mensyukurinya. Saat makan, pikiran dan hati kita ada di mana-mana, tidak sekejap pun mereka diberi waktu untuk beristirahat dari besarnya angan yang diharap cemas oleh hawa nafsu kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui kedua doa di atas mengajarkan kita untuk mensyukuri nikmat yang luar biasa berharga, yaitu nikmat melanjutkan hidup dan mempertahankannya. Selama ini, kita sering melupakan keduanya, padahal dari hidup itulah, awal mula semua angan kita. Orang mati tidak akan bisa terus bermimpi apalagi mewujudkannya. Orang hidup yang mati hatinya, ketika angannya tercapai pun tidak akan bisa berbahagia karenanya. Keduanya sama-sama menghilang dari peredaran sebelum sampai kepada tujuan akhirnya.  Tidak berhenti di lisan saja, tulusnya syukur dibuktikan dengan tubuh yang tidak menggunakan nikmat tersebut dalam perkara yang tidak disukai oleh Allah, namun memanfaatkannya dalam perkara yang diperkenankan dan dicintai oleh-Nya. Muhammad bin Ka’ab rahimahullahu mengatakan, الشكر: تقوى الله والعمل بطاعته “Syukur itu adalah ketakwaan kepada Allah dan beramal menaati-Nya.” [5] Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,  من عرف النعمة، والمنعم, وأقر بها, و لم يجحدها, ولكن لم يخضع له، ولم يحبه،  ويرض به، وعنه: لم يشكره أيضا “Siapa saja yang menyadari nikmat dan Sang Pemberi nikmat tersebut, juga mengakui nikmat itu dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk patuh kepada Allah, tidak pula mencintai dan rida kepada-Nya, maka ia juga tidak (dianggap) bersyukur kepada Allah.” [6] Sebagian nikmat yang kita dapatkan itu hanya kecil di mata kita. Hakikatnya, semua nikmat itu besar lagi berharga. Buktinya, untuk mensyukurinya dengan tulus perlu perjuangan seumur hidup, melawan hawa nafsu yang mengajak untuk mendurhakai Allah Sang Pemberi nikmat. Memang demikian adanya, menyederhanakan hati dengan qana’ah dan syukur itu tak selalu sederhana, melainkan perlu belajar sepanjang hayat. Karenanya, kami ucapkan selamat berjuang, semoga Allah Ta’ala berikan nikmat kemudahan dalam menerapkannya. [Selesai] Kembali ke bagian 1: Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 1) *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani.  [2] Kitab Asy-Syukr li Ibni Abi Ad-Dunya, hal. 13, Maktabah Syamilah. [3] HR. Bukhari no. 6312. [4] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Tirmidzi dan Ibnu Hajar Al-’Asqalani mengatakan derajatnya hasan, Ibnu Baz menilainya sebagai hadis jayyid. [5] Tafsir Ath-Thabari, 10: 354. [6] Thariqul Hijratain, 1: 168.    Referensi: A’malul Qulub lil Munajjid, hal. 289-293. Tags: hatisederhana
Langkah kedua: Mensyukuri hal-hal kecil Boleh jadi, sebab lain (bukan satu-satunya) riuhnya pikiran hingga tidak tenangnya diri kita akhir-akhir ini berkaitan dengan rasa syukur yang sudah lama tak bersemi di dalam hati. Sibuk mengejar impian tinggi membuat kita luput dari menikmati, apalagi mensyukuri berbagai hal kecil yang juga layak dihargai. Banyak nikmat yang berlalu tanpa dirasa, seperti: nafas ringan, pencernaan lancar, negeri aman, dan terlalu banyak hal ‘sepele’ lainnya yang belum benar-benar kita nikmati dan syukuri selama ini. Padahal, ribuan tahun lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda mewanti-wanti,  مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, tidak akan mensyukuri yang banyak.” [1] Syukur itu obat ketidakbahagiaan. Dengan syukur, kita bisa menghargai yang ada dan mengalihkan perhatian yang sudah begitu terkuras untuk hal-hal yang belum tentu bisa diraih. Syukur itu dapat menambah nikmat sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, sungguh jika engkau bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras” (Q.S. Ibrahim: 7) Ketika kita mensyukuri sebuah hal, Allah akan tambahkan nikmat pada hal tersebut maupun berbagai nikmat lainnya. Ketika mensyukuri nikmat kesehatan, boleh jadi Allah akan tambahkan nikmat kekayaan, kemudahan, hingga ketenangan.  Bukankah ketenangan juga sebuah nikmat yang bernilai? Ketika kita mensyukuri nikmat-nikmat ‘kecil’, Allah akan berikan nikmat yang amat besar, yakni ketenangan hidup. Dan yang namanya bertambah, berarti nikmat yang telah ada akan terus terjaga. Syukur adalah cara untuk merawat yang ada, sembari menambah yang baru. Syukur adalah jalan untuk menikmati yang kecil, seraya menerima yang besar. Mari kita simak sejenak wasiat dari seorang alim yang sangat mengetahui hal ini, yaitu Umar bin Abdil Aziz rahimahullahu. Beliau berkata, قَيِّدُوا النِّعَمَ بِالشُّكْرِ “Ikatlah berbagai macam nikmat dengan kebersyukuran.” [2] Dengan demikian, sangatlah masuk akal jika dikatakan, “Semakin banyak angan, semakin banyak juga nikmat-nikmat ‘kecil’ yang perlu disyukuri. Semakin tinggi cita-cita yang ada, semakin tulus syukur yang mesti dimiliki. Semakin ramai harap dan cemas bergema di hati kita, makin serius pula syukur yang perlu diusahakan.” Syukur itu lebih dari sekedar ucapan manis yang sering kita ucapkan. Syukur itu bukan rasa terima kasih biasa, perlu ada hati yang tertaut di sana, yang mengakui dan tidak meremehkan nikmat yang didapat. Syukur juga diiringi pujian kepada Allah, Sang Pemberi Karunia. Tak hanya itu, jujurnya dua hal tadi akan terbuktikan dengan yang terpenting, yaitu memanfaatkannya dalam rangka taat kepada Allah Ta’ala, alih-alih bersikap tak tahu diri dengan menggunakan karunia itu untuk mendurhakai-Nya. Tatkala membicarakan syukur dengan lisan, lagi-lagi terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengajarkan untuk mensyukuri nikmat yang ‘kecil’. Beliau tak hanya mengajarkan syukur ketika mendapat nikmat besar yang jarang diraih, namun juga menuntun kita agar tidak melupakan nikmat yang dianggap remeh karena kita temui setiap hari. Ada pilihan untuk mengucap lafaz syukur yang ringkas, yaitu “Alhamdulillah”, seperti yang sering kita ucapkan ketika mendapat berbagai nikmat lainnya. Namun, dalam dua situasi ‘sepele’ berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru mengajarkan lafaz syukur khusus yang lebih rinci, yaitu ketika bagun tidur dan setelah makan. Beliau ajarkan doa bangun tidur, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan kehidupan, mematikan kami, dan hanya kepada-Nyalah kami kembali.” [3] Adapun setelah makan, beliau ajarkan doa, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ “Segala puji bagi Allah Yang memberi makan ini kepadaku dan Yang memberi rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.” [4] Tatkala bangun tidur, alih-alih bersyukur sejenak untuk mengawali hari dengan bahagia, kita justru memilih untuk mempertaruhkan suasana hati di awal hari dengan membuka gadget. Padahal, kita tahu betul bahwa hari itu bisa jadi akan dibuka dengan dengan amarah atau kesedihan karena kabar yang didapat dari benda tersebut. Jangankan setelah makan, saat makan pun kita sudah sering lalai dari bersyukur. Kita sibuk mencari makanan yang lezat, namun ketika ia telah terhidang, menikmatinya dengan fokus saja tidak, apalagi mensyukurinya. Saat makan, pikiran dan hati kita ada di mana-mana, tidak sekejap pun mereka diberi waktu untuk beristirahat dari besarnya angan yang diharap cemas oleh hawa nafsu kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui kedua doa di atas mengajarkan kita untuk mensyukuri nikmat yang luar biasa berharga, yaitu nikmat melanjutkan hidup dan mempertahankannya. Selama ini, kita sering melupakan keduanya, padahal dari hidup itulah, awal mula semua angan kita. Orang mati tidak akan bisa terus bermimpi apalagi mewujudkannya. Orang hidup yang mati hatinya, ketika angannya tercapai pun tidak akan bisa berbahagia karenanya. Keduanya sama-sama menghilang dari peredaran sebelum sampai kepada tujuan akhirnya.  Tidak berhenti di lisan saja, tulusnya syukur dibuktikan dengan tubuh yang tidak menggunakan nikmat tersebut dalam perkara yang tidak disukai oleh Allah, namun memanfaatkannya dalam perkara yang diperkenankan dan dicintai oleh-Nya. Muhammad bin Ka’ab rahimahullahu mengatakan, الشكر: تقوى الله والعمل بطاعته “Syukur itu adalah ketakwaan kepada Allah dan beramal menaati-Nya.” [5] Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,  من عرف النعمة، والمنعم, وأقر بها, و لم يجحدها, ولكن لم يخضع له، ولم يحبه،  ويرض به، وعنه: لم يشكره أيضا “Siapa saja yang menyadari nikmat dan Sang Pemberi nikmat tersebut, juga mengakui nikmat itu dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk patuh kepada Allah, tidak pula mencintai dan rida kepada-Nya, maka ia juga tidak (dianggap) bersyukur kepada Allah.” [6] Sebagian nikmat yang kita dapatkan itu hanya kecil di mata kita. Hakikatnya, semua nikmat itu besar lagi berharga. Buktinya, untuk mensyukurinya dengan tulus perlu perjuangan seumur hidup, melawan hawa nafsu yang mengajak untuk mendurhakai Allah Sang Pemberi nikmat. Memang demikian adanya, menyederhanakan hati dengan qana’ah dan syukur itu tak selalu sederhana, melainkan perlu belajar sepanjang hayat. Karenanya, kami ucapkan selamat berjuang, semoga Allah Ta’ala berikan nikmat kemudahan dalam menerapkannya. [Selesai] Kembali ke bagian 1: Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 1) *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani.  [2] Kitab Asy-Syukr li Ibni Abi Ad-Dunya, hal. 13, Maktabah Syamilah. [3] HR. Bukhari no. 6312. [4] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Tirmidzi dan Ibnu Hajar Al-’Asqalani mengatakan derajatnya hasan, Ibnu Baz menilainya sebagai hadis jayyid. [5] Tafsir Ath-Thabari, 10: 354. [6] Thariqul Hijratain, 1: 168.    Referensi: A’malul Qulub lil Munajjid, hal. 289-293. Tags: hatisederhana


Langkah kedua: Mensyukuri hal-hal kecil Boleh jadi, sebab lain (bukan satu-satunya) riuhnya pikiran hingga tidak tenangnya diri kita akhir-akhir ini berkaitan dengan rasa syukur yang sudah lama tak bersemi di dalam hati. Sibuk mengejar impian tinggi membuat kita luput dari menikmati, apalagi mensyukuri berbagai hal kecil yang juga layak dihargai. Banyak nikmat yang berlalu tanpa dirasa, seperti: nafas ringan, pencernaan lancar, negeri aman, dan terlalu banyak hal ‘sepele’ lainnya yang belum benar-benar kita nikmati dan syukuri selama ini. Padahal, ribuan tahun lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda mewanti-wanti,  مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, tidak akan mensyukuri yang banyak.” [1] Syukur itu obat ketidakbahagiaan. Dengan syukur, kita bisa menghargai yang ada dan mengalihkan perhatian yang sudah begitu terkuras untuk hal-hal yang belum tentu bisa diraih. Syukur itu dapat menambah nikmat sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, sungguh jika engkau bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras” (Q.S. Ibrahim: 7) Ketika kita mensyukuri sebuah hal, Allah akan tambahkan nikmat pada hal tersebut maupun berbagai nikmat lainnya. Ketika mensyukuri nikmat kesehatan, boleh jadi Allah akan tambahkan nikmat kekayaan, kemudahan, hingga ketenangan.  Bukankah ketenangan juga sebuah nikmat yang bernilai? Ketika kita mensyukuri nikmat-nikmat ‘kecil’, Allah akan berikan nikmat yang amat besar, yakni ketenangan hidup. Dan yang namanya bertambah, berarti nikmat yang telah ada akan terus terjaga. Syukur adalah cara untuk merawat yang ada, sembari menambah yang baru. Syukur adalah jalan untuk menikmati yang kecil, seraya menerima yang besar. Mari kita simak sejenak wasiat dari seorang alim yang sangat mengetahui hal ini, yaitu Umar bin Abdil Aziz rahimahullahu. Beliau berkata, قَيِّدُوا النِّعَمَ بِالشُّكْرِ “Ikatlah berbagai macam nikmat dengan kebersyukuran.” [2] Dengan demikian, sangatlah masuk akal jika dikatakan, “Semakin banyak angan, semakin banyak juga nikmat-nikmat ‘kecil’ yang perlu disyukuri. Semakin tinggi cita-cita yang ada, semakin tulus syukur yang mesti dimiliki. Semakin ramai harap dan cemas bergema di hati kita, makin serius pula syukur yang perlu diusahakan.” Syukur itu lebih dari sekedar ucapan manis yang sering kita ucapkan. Syukur itu bukan rasa terima kasih biasa, perlu ada hati yang tertaut di sana, yang mengakui dan tidak meremehkan nikmat yang didapat. Syukur juga diiringi pujian kepada Allah, Sang Pemberi Karunia. Tak hanya itu, jujurnya dua hal tadi akan terbuktikan dengan yang terpenting, yaitu memanfaatkannya dalam rangka taat kepada Allah Ta’ala, alih-alih bersikap tak tahu diri dengan menggunakan karunia itu untuk mendurhakai-Nya. Tatkala membicarakan syukur dengan lisan, lagi-lagi terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengajarkan untuk mensyukuri nikmat yang ‘kecil’. Beliau tak hanya mengajarkan syukur ketika mendapat nikmat besar yang jarang diraih, namun juga menuntun kita agar tidak melupakan nikmat yang dianggap remeh karena kita temui setiap hari. Ada pilihan untuk mengucap lafaz syukur yang ringkas, yaitu “Alhamdulillah”, seperti yang sering kita ucapkan ketika mendapat berbagai nikmat lainnya. Namun, dalam dua situasi ‘sepele’ berikut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam justru mengajarkan lafaz syukur khusus yang lebih rinci, yaitu ketika bagun tidur dan setelah makan. Beliau ajarkan doa bangun tidur, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Segala puji bagi Allah yang telah mengembalikan kehidupan, mematikan kami, dan hanya kepada-Nyalah kami kembali.” [3] Adapun setelah makan, beliau ajarkan doa, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ “Segala puji bagi Allah Yang memberi makan ini kepadaku dan Yang memberi rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.” [4] Tatkala bangun tidur, alih-alih bersyukur sejenak untuk mengawali hari dengan bahagia, kita justru memilih untuk mempertaruhkan suasana hati di awal hari dengan membuka gadget. Padahal, kita tahu betul bahwa hari itu bisa jadi akan dibuka dengan dengan amarah atau kesedihan karena kabar yang didapat dari benda tersebut. Jangankan setelah makan, saat makan pun kita sudah sering lalai dari bersyukur. Kita sibuk mencari makanan yang lezat, namun ketika ia telah terhidang, menikmatinya dengan fokus saja tidak, apalagi mensyukurinya. Saat makan, pikiran dan hati kita ada di mana-mana, tidak sekejap pun mereka diberi waktu untuk beristirahat dari besarnya angan yang diharap cemas oleh hawa nafsu kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui kedua doa di atas mengajarkan kita untuk mensyukuri nikmat yang luar biasa berharga, yaitu nikmat melanjutkan hidup dan mempertahankannya. Selama ini, kita sering melupakan keduanya, padahal dari hidup itulah, awal mula semua angan kita. Orang mati tidak akan bisa terus bermimpi apalagi mewujudkannya. Orang hidup yang mati hatinya, ketika angannya tercapai pun tidak akan bisa berbahagia karenanya. Keduanya sama-sama menghilang dari peredaran sebelum sampai kepada tujuan akhirnya.  Tidak berhenti di lisan saja, tulusnya syukur dibuktikan dengan tubuh yang tidak menggunakan nikmat tersebut dalam perkara yang tidak disukai oleh Allah, namun memanfaatkannya dalam perkara yang diperkenankan dan dicintai oleh-Nya. Muhammad bin Ka’ab rahimahullahu mengatakan, الشكر: تقوى الله والعمل بطاعته “Syukur itu adalah ketakwaan kepada Allah dan beramal menaati-Nya.” [5] Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,  من عرف النعمة، والمنعم, وأقر بها, و لم يجحدها, ولكن لم يخضع له، ولم يحبه،  ويرض به، وعنه: لم يشكره أيضا “Siapa saja yang menyadari nikmat dan Sang Pemberi nikmat tersebut, juga mengakui nikmat itu dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk patuh kepada Allah, tidak pula mencintai dan rida kepada-Nya, maka ia juga tidak (dianggap) bersyukur kepada Allah.” [6] Sebagian nikmat yang kita dapatkan itu hanya kecil di mata kita. Hakikatnya, semua nikmat itu besar lagi berharga. Buktinya, untuk mensyukurinya dengan tulus perlu perjuangan seumur hidup, melawan hawa nafsu yang mengajak untuk mendurhakai Allah Sang Pemberi nikmat. Memang demikian adanya, menyederhanakan hati dengan qana’ah dan syukur itu tak selalu sederhana, melainkan perlu belajar sepanjang hayat. Karenanya, kami ucapkan selamat berjuang, semoga Allah Ta’ala berikan nikmat kemudahan dalam menerapkannya. [Selesai] Kembali ke bagian 1: Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 1) *** Penulis: Reza Mahendra Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani.  [2] Kitab Asy-Syukr li Ibni Abi Ad-Dunya, hal. 13, Maktabah Syamilah. [3] HR. Bukhari no. 6312. [4] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Tirmidzi dan Ibnu Hajar Al-’Asqalani mengatakan derajatnya hasan, Ibnu Baz menilainya sebagai hadis jayyid. [5] Tafsir Ath-Thabari, 10: 354. [6] Thariqul Hijratain, 1: 168.    Referensi: A’malul Qulub lil Munajjid, hal. 289-293. Tags: hatisederhana

Doa Agar Segala Keinginan Terkabul, Bagus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan

Dalam penjelasan kali ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai bacaan yang bila dibaca, segala keinginan akan terkabul. Lebih-lebih, doa-doa ini amat manfaat dibaca saat mendapatkan kesulitan dan ketika sedang sedih. Sebagian doa ini mengandung nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Semoga sembilan bacaan ini bisa diamalkan oleh setiap pembaca setia RumayshoCom.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 20-25) sebagai berikut.   Daftar Isi tutup 1. [BACAAN PERTAMA] 2. [BACAAN KEDUA] 3. [BACAAN KETIGA] 4. [BACAAN KEEMPAT] 5. [BACAAN KELIMA] 6. [BACAAN KEENAM] 7. [BACAAN KETUJUH] 8. [BACAAN KEDELAPAN] 9. [BACAAN KESEMBILAN] [BACAAN PERTAMA] Di antara doa yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang disebutkan dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang sedang berdoa: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNI ASYHADU ANNAKA ANTALLAHU LAA ILAHA ILLA ANTA, AL-AHAD ASH-SHAMAD LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUL LAHUU KUFUWAN AHAD. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu atas dasar persaksianmu bahwa Engkau adalah Allah. Tiada yang berhak disembah kecuali Engkau. Yang Mahatunggal, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, serta Yang tiada sesuatu yang setara dengan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَقَدْ سَأَلَ اللهَ بِالاِسْمِ الأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى، وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ “Orang itu memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung. Jika nama-Nya itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi dan jika digunakan untuk berdoa, niscaya dikabulkan.” (HR. Abu Daud, no. 1493; Ibnu Majah, no. 3857; Tirmidzi, no. 3475; Ibnu Hibban, no. 891; Ahmad, 5:350; Ibnu Abi Syaibah, 10:271; Al-Haakim, 1:504. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini sahih). Disebutkan dalam lafaz yang lain, “Engkau meminta kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya yang teragung.”   [BACAAN KEDUA] Masih dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik, ia duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tidak jauh dari mereka ada laki-laki yang sedang shalat. Kemudian, laki-laki itu berdoa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNA LAKAL HAMDU LAA ILAHA ILLA ANTA AL-MANNAAN BADII’US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, YA HAYYU YA QOYYUUM. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ia telah benar-benar memohon kepada Allah dengan menggunakan nama Allah yang paling agung. Jika nama itu digunakan untuk berdoa, niscaya akan dikabulkan. Jika nama itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi.” (HR. An-Nasai, 3:52; Abu Daud, no. 1495; Ibnu Majah, no. 3858; Tirmidzi, no. 3544; Ibnu Hibban, no. 893; Ahmad, 3:158, 245, 265; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 705; Ibnu Abi Syaibah, 10:272, dari jalur Anas, sebagiannya sahih dilihat dari dzatnya). Kedua hadits di atas juga dicantumkan oleh Ahmad dalam musnad-nya.   [BACAAN KETIGA] Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari Asma binti Yazid, dinukilkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nama Allah yang paling agung terdapat dalam dua ayat ini: [Ayat pertama] وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ WA ILĀHUKUM ILĀHUW WĀḤID, LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAR-RAḤMĀNUR-RAḤĪM Artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 163) Lalu ayat-ayat pertama dari surah Ali Imran. [Ayat kedua] الٓمٓ ALIF LĀM MĪM Artinya: Alif laam miim. ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ALLĀHU LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAL-ḤAYYUL-QAYYỤM Artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali Imran: 1-2). Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, no. 3544; Abu Daud, no. 1496; Ibnu Majah, no. 3855; Ahmad, 6:461; Ibnu Abi Syaibah, 10:232; Ad-Darimy, 2:450; Ath-Thabrani dalam Ad-Du’aa, no. 113 dan dalam Al-Kabiir, 24:174; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 128. Sanad hadits ini terdapat dua orang yang dhaif. Namun, hadits ini memiliki penguat dari Ibnu Majah, 2:1276; Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar, 1:63; Al-Hakim, 1:505; Ath-Thabrani, 8:214; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 36 dari Abu Usamah dengan sanad yang hasan).   [BACAAN KEEMPAT] Doa yang Diperintahkan untuk Dirutinkan Di dalam musnad Imam Ahmad dan Shahih Al-Hakim, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik, dan Rabi’ah bin Amir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rajinlah mengucapkan: ِيَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَام YAA DZAL JALAALI WAL IKROM.” (HR. Ahmad, 4:177; Al-Hakim, 1:498-499; Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir, 2:1:256, dari Rabi’ah bin ‘Amir dengan sanad yang sahih). Maksudnya adalah bacalah bacaan tersebut terus menerus dan rutinkanlah selalu.   [BACAAN KELIMA] Doa Ketika Menghadapi Kekhawatiran yang Besar Dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati suatu perkara yang membuatnya khawatir (menjadi perhatian utama), ia pun mengangkat kepalanya ke langit seraya berdoa, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ YA HAYYU YA QOYYUM. Artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu.” (HR. Tirmidzi, no. 3432. Hadits ini gharib, sanadnya dhaif).   [BACAAN KEENAM] Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Artinya: Tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya. (QS. Al-Anbiya’: 87) Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi dan Shahih Al-Hakim, disebutkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ ذِى النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِى بَطْنِ الْحُوتِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) saat berada dalam perut ikan besar adalah LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Sungguh, tidaklah orang muslim berdoa dengannya dalam urusan apa pun, melainkan Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Tirmidzi, no. 3500; Al-Haakim, 1:505, 2:382; An-Nasai dalam Amal Al-Yaum, no. 655; Ahmad, no. 1462; Abu Ya’la, 2:110; Ath-Thabrani, no. 124 dengan sanad hasan) Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Saad bin Abi Waqqash Disebutkan dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, dari Sa’ad, dari Nabi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahu sesuatu yang jika seseorang ditimpa suatu urusan yang menggelisahkan lalu ia berdoa dengannya, maka Allah akan memberinya jalan keluar? Yang beliau maksud adalah doa Dzun Nuun (Nabi Yunus).” (HR. Al-Hakim, 1:505, 2:382) Di dalam Shahih Al-Hakim, dari Sa’ad, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kutunjukkan pada nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Itulah doa Nabi Yunus.” Salah seorang bertanya, “Apakah doa ini khusus untuk Yunus?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidakkah engkau mendengar firman Allah, فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami kabulkan doanya dan Kami selamatkan dia dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)? Maka setiap muslim yang berdoa dengan doa tersebut ketika sedang sakit, ia membacanya sebanyak 40 kali, lalu ternyata ia meninggal dunia, maka dia mendapatkan pahala orang yang mati syahid. Adapun jika ia sembuh, maka ia sembuh dalam keadaan dosanya terampuni.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:505-506)   [BACAAN KETUJUH] Doa Ketika Menghadapi Kesusahan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengalami kesusahan, beliau mengucapkan, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ LAA ILAHA ILLALLAH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAHA ILLALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIM. LAA ILAHA ILLALLAH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIM. Artinya: Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai Arsy, yang Maha Agung. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai langit dan bumi. Rabb Yang menguasai arsy, lagi Maha Mulia. (HR. Bukhari, no. 5985 dan Muslim, no. 2730)   [BACAAN KEDELAPAN] Doa Ketika Tertimpa Kesulitan Di dalam musnad Al-Imam Ahad, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadaku untuk mengucapkan doa ketika ditimpa kesulitan, لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. LAA ILAHA ILLALLAH AL-HALIIM AL-KARIIM, SUBHAANALLAH WA TABAAROKALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM, WAL HAMDU LILLAHI ROBBIL ‘AALAMIIN. Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi, melainkan Allah yang Maha Penyantun lagi Mahamulia . Mahasuci Allah dan Mahatinggi, Rabb Arsy yang agung, serta segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. (HR. Ahmad dalam musnadnya, no. 701 dan Al-Hakim, 1:508. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir).   [BACAAN KESEMBILAN] Doa Ketika Sedang Gundah dan Sedih Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seseorang tertimpa kegundahan dan kesedihan, lalu ia membaca: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATI BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FI ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’ANA ROBI’A QOLBI, WA NUURO SHODRI, WA JALAA-A HUZNI, WA DZAHABA HAMMI. Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu (Adam) dan anak hamba perempuan-Mu (Hawa). Ubun-ubun ku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dada ku, pelenyap duka dan kesedihanku. Jika bacaan tersebut dibaca, Allah akan menghilangkan kegundahan dan kesedihan orang tersebut kemudian menggantikannya dengan kegembiraan. Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami mempelajarinya?” Beliau menjawab, “Tentu. Seharusnya orang yang mendengar doa tersebut mempelajarinya.” ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Apabila seorang nabi tertimpa kesusahan, maka ia meminta tolong kepada Allah dengan bertasbih.” (HR. Ahmad dalam musnadnya, 1:391, 452; Al-Hakim, 1:509; Ibnu Hibban, no. 972; Abu Ya’la, no. 5297; Ibnu As-Sunni, no. 340; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, no. 10352 dengan sanad sahih).   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Selesai disusun pada 12 Muharram 1446 H, 18 Juli 2024 di Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati solusi masalah hidup

Doa Agar Segala Keinginan Terkabul, Bagus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan

Dalam penjelasan kali ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai bacaan yang bila dibaca, segala keinginan akan terkabul. Lebih-lebih, doa-doa ini amat manfaat dibaca saat mendapatkan kesulitan dan ketika sedang sedih. Sebagian doa ini mengandung nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Semoga sembilan bacaan ini bisa diamalkan oleh setiap pembaca setia RumayshoCom.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 20-25) sebagai berikut.   Daftar Isi tutup 1. [BACAAN PERTAMA] 2. [BACAAN KEDUA] 3. [BACAAN KETIGA] 4. [BACAAN KEEMPAT] 5. [BACAAN KELIMA] 6. [BACAAN KEENAM] 7. [BACAAN KETUJUH] 8. [BACAAN KEDELAPAN] 9. [BACAAN KESEMBILAN] [BACAAN PERTAMA] Di antara doa yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang disebutkan dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang sedang berdoa: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNI ASYHADU ANNAKA ANTALLAHU LAA ILAHA ILLA ANTA, AL-AHAD ASH-SHAMAD LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUL LAHUU KUFUWAN AHAD. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu atas dasar persaksianmu bahwa Engkau adalah Allah. Tiada yang berhak disembah kecuali Engkau. Yang Mahatunggal, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, serta Yang tiada sesuatu yang setara dengan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَقَدْ سَأَلَ اللهَ بِالاِسْمِ الأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى، وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ “Orang itu memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung. Jika nama-Nya itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi dan jika digunakan untuk berdoa, niscaya dikabulkan.” (HR. Abu Daud, no. 1493; Ibnu Majah, no. 3857; Tirmidzi, no. 3475; Ibnu Hibban, no. 891; Ahmad, 5:350; Ibnu Abi Syaibah, 10:271; Al-Haakim, 1:504. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini sahih). Disebutkan dalam lafaz yang lain, “Engkau meminta kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya yang teragung.”   [BACAAN KEDUA] Masih dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik, ia duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tidak jauh dari mereka ada laki-laki yang sedang shalat. Kemudian, laki-laki itu berdoa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNA LAKAL HAMDU LAA ILAHA ILLA ANTA AL-MANNAAN BADII’US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, YA HAYYU YA QOYYUUM. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ia telah benar-benar memohon kepada Allah dengan menggunakan nama Allah yang paling agung. Jika nama itu digunakan untuk berdoa, niscaya akan dikabulkan. Jika nama itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi.” (HR. An-Nasai, 3:52; Abu Daud, no. 1495; Ibnu Majah, no. 3858; Tirmidzi, no. 3544; Ibnu Hibban, no. 893; Ahmad, 3:158, 245, 265; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 705; Ibnu Abi Syaibah, 10:272, dari jalur Anas, sebagiannya sahih dilihat dari dzatnya). Kedua hadits di atas juga dicantumkan oleh Ahmad dalam musnad-nya.   [BACAAN KETIGA] Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari Asma binti Yazid, dinukilkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nama Allah yang paling agung terdapat dalam dua ayat ini: [Ayat pertama] وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ WA ILĀHUKUM ILĀHUW WĀḤID, LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAR-RAḤMĀNUR-RAḤĪM Artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 163) Lalu ayat-ayat pertama dari surah Ali Imran. [Ayat kedua] الٓمٓ ALIF LĀM MĪM Artinya: Alif laam miim. ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ALLĀHU LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAL-ḤAYYUL-QAYYỤM Artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali Imran: 1-2). Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, no. 3544; Abu Daud, no. 1496; Ibnu Majah, no. 3855; Ahmad, 6:461; Ibnu Abi Syaibah, 10:232; Ad-Darimy, 2:450; Ath-Thabrani dalam Ad-Du’aa, no. 113 dan dalam Al-Kabiir, 24:174; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 128. Sanad hadits ini terdapat dua orang yang dhaif. Namun, hadits ini memiliki penguat dari Ibnu Majah, 2:1276; Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar, 1:63; Al-Hakim, 1:505; Ath-Thabrani, 8:214; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 36 dari Abu Usamah dengan sanad yang hasan).   [BACAAN KEEMPAT] Doa yang Diperintahkan untuk Dirutinkan Di dalam musnad Imam Ahmad dan Shahih Al-Hakim, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik, dan Rabi’ah bin Amir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rajinlah mengucapkan: ِيَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَام YAA DZAL JALAALI WAL IKROM.” (HR. Ahmad, 4:177; Al-Hakim, 1:498-499; Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir, 2:1:256, dari Rabi’ah bin ‘Amir dengan sanad yang sahih). Maksudnya adalah bacalah bacaan tersebut terus menerus dan rutinkanlah selalu.   [BACAAN KELIMA] Doa Ketika Menghadapi Kekhawatiran yang Besar Dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati suatu perkara yang membuatnya khawatir (menjadi perhatian utama), ia pun mengangkat kepalanya ke langit seraya berdoa, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ YA HAYYU YA QOYYUM. Artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu.” (HR. Tirmidzi, no. 3432. Hadits ini gharib, sanadnya dhaif).   [BACAAN KEENAM] Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Artinya: Tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya. (QS. Al-Anbiya’: 87) Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi dan Shahih Al-Hakim, disebutkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ ذِى النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِى بَطْنِ الْحُوتِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) saat berada dalam perut ikan besar adalah LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Sungguh, tidaklah orang muslim berdoa dengannya dalam urusan apa pun, melainkan Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Tirmidzi, no. 3500; Al-Haakim, 1:505, 2:382; An-Nasai dalam Amal Al-Yaum, no. 655; Ahmad, no. 1462; Abu Ya’la, 2:110; Ath-Thabrani, no. 124 dengan sanad hasan) Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Saad bin Abi Waqqash Disebutkan dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, dari Sa’ad, dari Nabi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahu sesuatu yang jika seseorang ditimpa suatu urusan yang menggelisahkan lalu ia berdoa dengannya, maka Allah akan memberinya jalan keluar? Yang beliau maksud adalah doa Dzun Nuun (Nabi Yunus).” (HR. Al-Hakim, 1:505, 2:382) Di dalam Shahih Al-Hakim, dari Sa’ad, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kutunjukkan pada nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Itulah doa Nabi Yunus.” Salah seorang bertanya, “Apakah doa ini khusus untuk Yunus?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidakkah engkau mendengar firman Allah, فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami kabulkan doanya dan Kami selamatkan dia dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)? Maka setiap muslim yang berdoa dengan doa tersebut ketika sedang sakit, ia membacanya sebanyak 40 kali, lalu ternyata ia meninggal dunia, maka dia mendapatkan pahala orang yang mati syahid. Adapun jika ia sembuh, maka ia sembuh dalam keadaan dosanya terampuni.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:505-506)   [BACAAN KETUJUH] Doa Ketika Menghadapi Kesusahan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengalami kesusahan, beliau mengucapkan, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ LAA ILAHA ILLALLAH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAHA ILLALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIM. LAA ILAHA ILLALLAH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIM. Artinya: Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai Arsy, yang Maha Agung. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai langit dan bumi. Rabb Yang menguasai arsy, lagi Maha Mulia. (HR. Bukhari, no. 5985 dan Muslim, no. 2730)   [BACAAN KEDELAPAN] Doa Ketika Tertimpa Kesulitan Di dalam musnad Al-Imam Ahad, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadaku untuk mengucapkan doa ketika ditimpa kesulitan, لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. LAA ILAHA ILLALLAH AL-HALIIM AL-KARIIM, SUBHAANALLAH WA TABAAROKALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM, WAL HAMDU LILLAHI ROBBIL ‘AALAMIIN. Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi, melainkan Allah yang Maha Penyantun lagi Mahamulia . Mahasuci Allah dan Mahatinggi, Rabb Arsy yang agung, serta segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. (HR. Ahmad dalam musnadnya, no. 701 dan Al-Hakim, 1:508. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir).   [BACAAN KESEMBILAN] Doa Ketika Sedang Gundah dan Sedih Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seseorang tertimpa kegundahan dan kesedihan, lalu ia membaca: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATI BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FI ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’ANA ROBI’A QOLBI, WA NUURO SHODRI, WA JALAA-A HUZNI, WA DZAHABA HAMMI. Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu (Adam) dan anak hamba perempuan-Mu (Hawa). Ubun-ubun ku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dada ku, pelenyap duka dan kesedihanku. Jika bacaan tersebut dibaca, Allah akan menghilangkan kegundahan dan kesedihan orang tersebut kemudian menggantikannya dengan kegembiraan. Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami mempelajarinya?” Beliau menjawab, “Tentu. Seharusnya orang yang mendengar doa tersebut mempelajarinya.” ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Apabila seorang nabi tertimpa kesusahan, maka ia meminta tolong kepada Allah dengan bertasbih.” (HR. Ahmad dalam musnadnya, 1:391, 452; Al-Hakim, 1:509; Ibnu Hibban, no. 972; Abu Ya’la, no. 5297; Ibnu As-Sunni, no. 340; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, no. 10352 dengan sanad sahih).   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Selesai disusun pada 12 Muharram 1446 H, 18 Juli 2024 di Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati solusi masalah hidup
Dalam penjelasan kali ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai bacaan yang bila dibaca, segala keinginan akan terkabul. Lebih-lebih, doa-doa ini amat manfaat dibaca saat mendapatkan kesulitan dan ketika sedang sedih. Sebagian doa ini mengandung nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Semoga sembilan bacaan ini bisa diamalkan oleh setiap pembaca setia RumayshoCom.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 20-25) sebagai berikut.   Daftar Isi tutup 1. [BACAAN PERTAMA] 2. [BACAAN KEDUA] 3. [BACAAN KETIGA] 4. [BACAAN KEEMPAT] 5. [BACAAN KELIMA] 6. [BACAAN KEENAM] 7. [BACAAN KETUJUH] 8. [BACAAN KEDELAPAN] 9. [BACAAN KESEMBILAN] [BACAAN PERTAMA] Di antara doa yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang disebutkan dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang sedang berdoa: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNI ASYHADU ANNAKA ANTALLAHU LAA ILAHA ILLA ANTA, AL-AHAD ASH-SHAMAD LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUL LAHUU KUFUWAN AHAD. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu atas dasar persaksianmu bahwa Engkau adalah Allah. Tiada yang berhak disembah kecuali Engkau. Yang Mahatunggal, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, serta Yang tiada sesuatu yang setara dengan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَقَدْ سَأَلَ اللهَ بِالاِسْمِ الأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى، وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ “Orang itu memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung. Jika nama-Nya itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi dan jika digunakan untuk berdoa, niscaya dikabulkan.” (HR. Abu Daud, no. 1493; Ibnu Majah, no. 3857; Tirmidzi, no. 3475; Ibnu Hibban, no. 891; Ahmad, 5:350; Ibnu Abi Syaibah, 10:271; Al-Haakim, 1:504. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini sahih). Disebutkan dalam lafaz yang lain, “Engkau meminta kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya yang teragung.”   [BACAAN KEDUA] Masih dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik, ia duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tidak jauh dari mereka ada laki-laki yang sedang shalat. Kemudian, laki-laki itu berdoa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNA LAKAL HAMDU LAA ILAHA ILLA ANTA AL-MANNAAN BADII’US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, YA HAYYU YA QOYYUUM. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ia telah benar-benar memohon kepada Allah dengan menggunakan nama Allah yang paling agung. Jika nama itu digunakan untuk berdoa, niscaya akan dikabulkan. Jika nama itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi.” (HR. An-Nasai, 3:52; Abu Daud, no. 1495; Ibnu Majah, no. 3858; Tirmidzi, no. 3544; Ibnu Hibban, no. 893; Ahmad, 3:158, 245, 265; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 705; Ibnu Abi Syaibah, 10:272, dari jalur Anas, sebagiannya sahih dilihat dari dzatnya). Kedua hadits di atas juga dicantumkan oleh Ahmad dalam musnad-nya.   [BACAAN KETIGA] Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari Asma binti Yazid, dinukilkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nama Allah yang paling agung terdapat dalam dua ayat ini: [Ayat pertama] وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ WA ILĀHUKUM ILĀHUW WĀḤID, LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAR-RAḤMĀNUR-RAḤĪM Artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 163) Lalu ayat-ayat pertama dari surah Ali Imran. [Ayat kedua] الٓمٓ ALIF LĀM MĪM Artinya: Alif laam miim. ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ALLĀHU LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAL-ḤAYYUL-QAYYỤM Artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali Imran: 1-2). Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, no. 3544; Abu Daud, no. 1496; Ibnu Majah, no. 3855; Ahmad, 6:461; Ibnu Abi Syaibah, 10:232; Ad-Darimy, 2:450; Ath-Thabrani dalam Ad-Du’aa, no. 113 dan dalam Al-Kabiir, 24:174; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 128. Sanad hadits ini terdapat dua orang yang dhaif. Namun, hadits ini memiliki penguat dari Ibnu Majah, 2:1276; Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar, 1:63; Al-Hakim, 1:505; Ath-Thabrani, 8:214; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 36 dari Abu Usamah dengan sanad yang hasan).   [BACAAN KEEMPAT] Doa yang Diperintahkan untuk Dirutinkan Di dalam musnad Imam Ahmad dan Shahih Al-Hakim, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik, dan Rabi’ah bin Amir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rajinlah mengucapkan: ِيَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَام YAA DZAL JALAALI WAL IKROM.” (HR. Ahmad, 4:177; Al-Hakim, 1:498-499; Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir, 2:1:256, dari Rabi’ah bin ‘Amir dengan sanad yang sahih). Maksudnya adalah bacalah bacaan tersebut terus menerus dan rutinkanlah selalu.   [BACAAN KELIMA] Doa Ketika Menghadapi Kekhawatiran yang Besar Dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati suatu perkara yang membuatnya khawatir (menjadi perhatian utama), ia pun mengangkat kepalanya ke langit seraya berdoa, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ YA HAYYU YA QOYYUM. Artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu.” (HR. Tirmidzi, no. 3432. Hadits ini gharib, sanadnya dhaif).   [BACAAN KEENAM] Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Artinya: Tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya. (QS. Al-Anbiya’: 87) Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi dan Shahih Al-Hakim, disebutkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ ذِى النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِى بَطْنِ الْحُوتِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) saat berada dalam perut ikan besar adalah LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Sungguh, tidaklah orang muslim berdoa dengannya dalam urusan apa pun, melainkan Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Tirmidzi, no. 3500; Al-Haakim, 1:505, 2:382; An-Nasai dalam Amal Al-Yaum, no. 655; Ahmad, no. 1462; Abu Ya’la, 2:110; Ath-Thabrani, no. 124 dengan sanad hasan) Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Saad bin Abi Waqqash Disebutkan dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, dari Sa’ad, dari Nabi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahu sesuatu yang jika seseorang ditimpa suatu urusan yang menggelisahkan lalu ia berdoa dengannya, maka Allah akan memberinya jalan keluar? Yang beliau maksud adalah doa Dzun Nuun (Nabi Yunus).” (HR. Al-Hakim, 1:505, 2:382) Di dalam Shahih Al-Hakim, dari Sa’ad, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kutunjukkan pada nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Itulah doa Nabi Yunus.” Salah seorang bertanya, “Apakah doa ini khusus untuk Yunus?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidakkah engkau mendengar firman Allah, فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami kabulkan doanya dan Kami selamatkan dia dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)? Maka setiap muslim yang berdoa dengan doa tersebut ketika sedang sakit, ia membacanya sebanyak 40 kali, lalu ternyata ia meninggal dunia, maka dia mendapatkan pahala orang yang mati syahid. Adapun jika ia sembuh, maka ia sembuh dalam keadaan dosanya terampuni.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:505-506)   [BACAAN KETUJUH] Doa Ketika Menghadapi Kesusahan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengalami kesusahan, beliau mengucapkan, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ LAA ILAHA ILLALLAH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAHA ILLALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIM. LAA ILAHA ILLALLAH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIM. Artinya: Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai Arsy, yang Maha Agung. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai langit dan bumi. Rabb Yang menguasai arsy, lagi Maha Mulia. (HR. Bukhari, no. 5985 dan Muslim, no. 2730)   [BACAAN KEDELAPAN] Doa Ketika Tertimpa Kesulitan Di dalam musnad Al-Imam Ahad, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadaku untuk mengucapkan doa ketika ditimpa kesulitan, لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. LAA ILAHA ILLALLAH AL-HALIIM AL-KARIIM, SUBHAANALLAH WA TABAAROKALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM, WAL HAMDU LILLAHI ROBBIL ‘AALAMIIN. Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi, melainkan Allah yang Maha Penyantun lagi Mahamulia . Mahasuci Allah dan Mahatinggi, Rabb Arsy yang agung, serta segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. (HR. Ahmad dalam musnadnya, no. 701 dan Al-Hakim, 1:508. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir).   [BACAAN KESEMBILAN] Doa Ketika Sedang Gundah dan Sedih Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seseorang tertimpa kegundahan dan kesedihan, lalu ia membaca: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATI BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FI ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’ANA ROBI’A QOLBI, WA NUURO SHODRI, WA JALAA-A HUZNI, WA DZAHABA HAMMI. Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu (Adam) dan anak hamba perempuan-Mu (Hawa). Ubun-ubun ku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dada ku, pelenyap duka dan kesedihanku. Jika bacaan tersebut dibaca, Allah akan menghilangkan kegundahan dan kesedihan orang tersebut kemudian menggantikannya dengan kegembiraan. Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami mempelajarinya?” Beliau menjawab, “Tentu. Seharusnya orang yang mendengar doa tersebut mempelajarinya.” ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Apabila seorang nabi tertimpa kesusahan, maka ia meminta tolong kepada Allah dengan bertasbih.” (HR. Ahmad dalam musnadnya, 1:391, 452; Al-Hakim, 1:509; Ibnu Hibban, no. 972; Abu Ya’la, no. 5297; Ibnu As-Sunni, no. 340; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, no. 10352 dengan sanad sahih).   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Selesai disusun pada 12 Muharram 1446 H, 18 Juli 2024 di Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati solusi masalah hidup


Dalam penjelasan kali ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan mengenai bacaan yang bila dibaca, segala keinginan akan terkabul. Lebih-lebih, doa-doa ini amat manfaat dibaca saat mendapatkan kesulitan dan ketika sedang sedih. Sebagian doa ini mengandung nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Semoga sembilan bacaan ini bisa diamalkan oleh setiap pembaca setia RumayshoCom.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 20-25) sebagai berikut.   Daftar Isi tutup 1. [BACAAN PERTAMA] 2. [BACAAN KEDUA] 3. [BACAAN KETIGA] 4. [BACAAN KEEMPAT] 5. [BACAAN KELIMA] 6. [BACAAN KEENAM] 7. [BACAAN KETUJUH] 8. [BACAAN KEDELAPAN] 9. [BACAAN KESEMBILAN] [BACAAN PERTAMA] Di antara doa yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang disebutkan dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang sedang berdoa: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNI ASYHADU ANNAKA ANTALLAHU LAA ILAHA ILLA ANTA, AL-AHAD ASH-SHAMAD LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUL LAHUU KUFUWAN AHAD. Artinya: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu atas dasar persaksianmu bahwa Engkau adalah Allah. Tiada yang berhak disembah kecuali Engkau. Yang Mahatunggal, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, serta Yang tiada sesuatu yang setara dengan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, لَقَدْ سَأَلَ اللهَ بِالاِسْمِ الأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى، وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ “Orang itu memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung. Jika nama-Nya itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi dan jika digunakan untuk berdoa, niscaya dikabulkan.” (HR. Abu Daud, no. 1493; Ibnu Majah, no. 3857; Tirmidzi, no. 3475; Ibnu Hibban, no. 891; Ahmad, 5:350; Ibnu Abi Syaibah, 10:271; Al-Haakim, 1:504. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah mengatakan bahwa hadits ini sahih). Disebutkan dalam lafaz yang lain, “Engkau meminta kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya yang teragung.”   [BACAAN KEDUA] Masih dalam As-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban, dari Anas bin Malik, ia duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tidak jauh dari mereka ada laki-laki yang sedang shalat. Kemudian, laki-laki itu berdoa: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ ALLAHUMMA INNI AS-ALUKA BI-ANNA LAKAL HAMDU LAA ILAHA ILLA ANTA AL-MANNAAN BADII’US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKROOM, YA HAYYU YA QOYYUUM. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ia telah benar-benar memohon kepada Allah dengan menggunakan nama Allah yang paling agung. Jika nama itu digunakan untuk berdoa, niscaya akan dikabulkan. Jika nama itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi.” (HR. An-Nasai, 3:52; Abu Daud, no. 1495; Ibnu Majah, no. 3858; Tirmidzi, no. 3544; Ibnu Hibban, no. 893; Ahmad, 3:158, 245, 265; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 705; Ibnu Abi Syaibah, 10:272, dari jalur Anas, sebagiannya sahih dilihat dari dzatnya). Kedua hadits di atas juga dicantumkan oleh Ahmad dalam musnad-nya.   [BACAAN KETIGA] Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari Asma binti Yazid, dinukilkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nama Allah yang paling agung terdapat dalam dua ayat ini: [Ayat pertama] وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ WA ILĀHUKUM ILĀHUW WĀḤID, LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAR-RAḤMĀNUR-RAḤĪM Artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 163) Lalu ayat-ayat pertama dari surah Ali Imran. [Ayat kedua] الٓمٓ ALIF LĀM MĪM Artinya: Alif laam miim. ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ALLĀHU LĀ ILĀHA ILLĀ HUWAL-ḤAYYUL-QAYYỤM Artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali Imran: 1-2). Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini sahih. (HR. Tirmidzi, no. 3544; Abu Daud, no. 1496; Ibnu Majah, no. 3855; Ahmad, 6:461; Ibnu Abi Syaibah, 10:232; Ad-Darimy, 2:450; Ath-Thabrani dalam Ad-Du’aa, no. 113 dan dalam Al-Kabiir, 24:174; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 128. Sanad hadits ini terdapat dua orang yang dhaif. Namun, hadits ini memiliki penguat dari Ibnu Majah, 2:1276; Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar, 1:63; Al-Hakim, 1:505; Ath-Thabrani, 8:214; Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifaat, no. 36 dari Abu Usamah dengan sanad yang hasan).   [BACAAN KEEMPAT] Doa yang Diperintahkan untuk Dirutinkan Di dalam musnad Imam Ahmad dan Shahih Al-Hakim, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik, dan Rabi’ah bin Amir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rajinlah mengucapkan: ِيَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَام YAA DZAL JALAALI WAL IKROM.” (HR. Ahmad, 4:177; Al-Hakim, 1:498-499; Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir, 2:1:256, dari Rabi’ah bin ‘Amir dengan sanad yang sahih). Maksudnya adalah bacalah bacaan tersebut terus menerus dan rutinkanlah selalu.   [BACAAN KELIMA] Doa Ketika Menghadapi Kekhawatiran yang Besar Dalam Jaami’ At-Tirmidzi, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati suatu perkara yang membuatnya khawatir (menjadi perhatian utama), ia pun mengangkat kepalanya ke langit seraya berdoa, يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ YA HAYYU YA QOYYUM. Artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu.” (HR. Tirmidzi, no. 3432. Hadits ini gharib, sanadnya dhaif).   [BACAAN KEENAM] Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Artinya: Tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk diantara orang-orang yang berbuat aniaya. (QS. Al-Anbiya’: 87) Di dalam Jaami’ At-Tirmidzi dan Shahih Al-Hakim, disebutkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ ذِى النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِى بَطْنِ الْحُوتِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ “Doa Dzun Nuun (Nabi Yunus) saat berada dalam perut ikan besar adalah LAA ILAAHA ILLAA ANTA SUBHAANAKA INNII KUNTU MINAZH ZHOOLIMIIN. Sungguh, tidaklah orang muslim berdoa dengannya dalam urusan apa pun, melainkan Allah akan mengabulkan doanya.” (HR. Tirmidzi, no. 3500; Al-Haakim, 1:505, 2:382; An-Nasai dalam Amal Al-Yaum, no. 655; Ahmad, no. 1462; Abu Ya’la, 2:110; Ath-Thabrani, no. 124 dengan sanad hasan) Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Saad bin Abi Waqqash Disebutkan dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, dari Sa’ad, dari Nabi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahu sesuatu yang jika seseorang ditimpa suatu urusan yang menggelisahkan lalu ia berdoa dengannya, maka Allah akan memberinya jalan keluar? Yang beliau maksud adalah doa Dzun Nuun (Nabi Yunus).” (HR. Al-Hakim, 1:505, 2:382) Di dalam Shahih Al-Hakim, dari Sa’ad, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kutunjukkan pada nama Allah yang agung (ismullah al-a’zhom). Itulah doa Nabi Yunus.” Salah seorang bertanya, “Apakah doa ini khusus untuk Yunus?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidakkah engkau mendengar firman Allah, فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ “Maka Kami kabulkan doanya dan Kami selamatkan dia dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88)? Maka setiap muslim yang berdoa dengan doa tersebut ketika sedang sakit, ia membacanya sebanyak 40 kali, lalu ternyata ia meninggal dunia, maka dia mendapatkan pahala orang yang mati syahid. Adapun jika ia sembuh, maka ia sembuh dalam keadaan dosanya terampuni.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:505-506)   [BACAAN KETUJUH] Doa Ketika Menghadapi Kesusahan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengalami kesusahan, beliau mengucapkan, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمُ LAA ILAHA ILLALLAH AL-‘AZHIIM AL-HALIIM, LAA ILAHA ILLALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIM. LAA ILAHA ILLALLAH, ROBBUS SAMAAWAATI WA ROBBUL ARDHI WA ROBBUL ‘ARSYIL KARIM. Artinya: Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai Arsy, yang Maha Agung. Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, Rabb yang menguasai langit dan bumi. Rabb Yang menguasai arsy, lagi Maha Mulia. (HR. Bukhari, no. 5985 dan Muslim, no. 2730)   [BACAAN KEDELAPAN] Doa Ketika Tertimpa Kesulitan Di dalam musnad Al-Imam Ahad, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadaku untuk mengucapkan doa ketika ditimpa kesulitan, لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. LAA ILAHA ILLALLAH AL-HALIIM AL-KARIIM, SUBHAANALLAH WA TABAAROKALLAH ROBBUL ‘ARSYIL ‘AZHIIM, WAL HAMDU LILLAHI ROBBIL ‘AALAMIIN. Artinya: Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi, melainkan Allah yang Maha Penyantun lagi Mahamulia . Mahasuci Allah dan Mahatinggi, Rabb Arsy yang agung, serta segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. (HR. Ahmad dalam musnadnya, no. 701 dan Al-Hakim, 1:508. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir).   [BACAAN KESEMBILAN] Doa Ketika Sedang Gundah dan Sedih Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seseorang tertimpa kegundahan dan kesedihan, lalu ia membaca: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، ابْنُ عَبْدِكَ، ابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATI BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FI ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’ANA ROBI’A QOLBI, WA NUURO SHODRI, WA JALAA-A HUZNI, WA DZAHABA HAMMI. Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu (Adam) dan anak hamba perempuan-Mu (Hawa). Ubun-ubun ku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku adalah adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau gunakan untuk diri-Mu, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, hendaknya Engkau jadikan Al-Qur’an sebagai penenteram hatiku, cahaya di dada ku, pelenyap duka dan kesedihanku. Jika bacaan tersebut dibaca, Allah akan menghilangkan kegundahan dan kesedihan orang tersebut kemudian menggantikannya dengan kegembiraan. Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami mempelajarinya?” Beliau menjawab, “Tentu. Seharusnya orang yang mendengar doa tersebut mempelajarinya.” ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Apabila seorang nabi tertimpa kesusahan, maka ia meminta tolong kepada Allah dengan bertasbih.” (HR. Ahmad dalam musnadnya, 1:391, 452; Al-Hakim, 1:509; Ibnu Hibban, no. 972; Abu Ya’la, no. 5297; Ibnu As-Sunni, no. 340; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, no. 10352 dengan sanad sahih).   Referensi: Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (Al-Jawaab Al-Kaafi liman Sa-ala ‘an Ad-Dawaa’ Asy-Syaafi). Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Penerbit Daar Ibnul Jauzi.   Selesai disusun pada 12 Muharram 1446 H, 18 Juli 2024 di Pondok Pesantren Darush Sholihin Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa al jawabul kaafi cara berdoa doa faedah dari Ibnul Qayyim manajemen hati solusi masalah hidup

Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah

Daftar Isi Toggle Faedah dan kandungan dari doa:Pertama, Allah ada di atasKedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lainKetiga, meminta perlindungan dari ketergelinciranKeempat, meminta perlindungan dari kezalimanKelima, meminta perlindungan dari kebodohan Salah satu aktivitas yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita adalah keluar dari rumah (tempat tinggal) untuk melakukan berbagai macam kegiatan, baik yang bersifat ibadah atau dunia (muamalah). Karena hal ini tidak mungkin kita hindari, maka IsIam sangat memperhatikan hal tersebut. Islam mengajarkan adab dan etika yang mesti kita perhatikan saat kita keluar rumah. Salah satu dari adab dan etika tersebut adalah dituntunkannya membaca doa keluar rumah. Doa keluar rumah, redaksi dan bacaannya sangat beragam. Maka, yang akan kita bahas pada artikel kali ini adalah salah satu doa yang tidak pernah dilupakan dan ditinggalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, sayangnya banyak dari kita yang belum tahu dan mengamalkan doa tersebut. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلَّا رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ “Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari rumahku, beliau mengarahkan pandangannya ke langit, kemudian berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ ALLAHUMMA INNI A-’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHALLA AW AZILLA AW UZALLA AW AZLIMA AW UZLAMA AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari aku tersesat, atau aku menyesatkan, atau aku tergelincir, atau aku digelincirkan, atau aku menzalimi, atau aku dizalimi, atau kebodohanku atau dibodohi.’” (HR. Abu Dawud no. 5094, Nasai no. 5486, Ibnu Majah no. 3884. Dinilai hasan oleh Ibnu Hajar.) Faedah dan kandungan dari doa: Pertama, Allah ada di atas Ketika Nabi berdoa, maka beliau mengangkat pandangannya ke langit karena Allah ada di atas (Arasy). Allah Ta’ala berfirman, ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arasy.” (QS. Taha: 5) Dan ketika kita berdoa memandang ke atas adalah untuk menghadirkan perasaan bahwa kita sedang di awasi oleh Allah yang ada di atas (Arasy). Maka, saat kita di luar rumah (maupun di dalam rumah), hendaknya kita senantiasa merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا “Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 52) Kedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lain Setiap keluar rumah, maka mau tidak mau kita akan berinteraksi dengan orang lain. Tatkala berjumpa dengan orang-orang tersebut, ada yang karakternya baik, sebaliknya ada yang buruk. Ada yang kita kenal maupun tidak kita kenal. Sehingga sangat mungkin kita terjerumus kepada hal-hal yang negatif (keburukan). Keburukan yang datang bisa jadi karena kita yang melakukan (pelaku) atau bisa juga kita sebagai korban keburukan tersebut. Oleh karenanya, dalam doa di atas, kita dituntunkan untuk meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, Zat yang Maha Memberi Perlindungan. Salah satu keburukan yang kita meminta dijauhkan darinya adalah kesesatan. Kita meminta perlindungan kepada Allah dari menyesatkan orang lain atau disesatkan orang lain. Baik maknanya tersesat secara maknawi (agama, pemahaman dan hidayah) atau tersesat secara hissi (perjalanan yang akan kita tempuh dan lalui). Bisa jadi, ketika keluar rumah, niat kita baik, tetapi di tengah jalan, tiba-tiba kita bertemu teman yang mengajak melakukan perbuatan buruk atau perbuatan yang membuat kita melalaikan tujuan baik tadi. Ketiga, meminta perlindungan dari ketergelinciran Setelah yang pertama kita meminta perlindungan dari keburukan karena kesengajaan, yaitu kesesatan. Kemudian yang kedua kita meminta perlindungan dari keburukan yang tidak disengaja, yaitu ketergelinciran. Baik tergelincir karena diri sendiri, orang lain, bahkan bisa jadi ia malah menggelincirkan orang lain karena ketidaktahuan dan kurangnya ilmu (pemahaman) tanpa ia sadari. Contohnya ada orang yang pergi ziarah ke makam orang saleh. Ia berniat mencari berkah dengan tanah, air, atau tempat tersebut. Ia juga hendak berdoa meminta kelancaran rezeki dari orang saleh yang telah meninggal di sana. Tetapi ia tidak tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang dapat mengantarkan pada kesyirikan. Keempat, meminta perlindungan dari kezaliman Kezaliman itu ada banyak sekali macam dan bentuknya. Ada kezaliman yang menyangkut fisik, harga diri (kehormatan), keluarga, harta, dan semacamnya. Kezaliman dalam hal fisik, misalnya: di tengah jalan bertemu orang jahat atau orang gila yang memukul dan menodong kita, atau bertemu anjing yang menggigit kita. Kezaliman dalam hal harga diri, misalnya: di jalan bertemu orang yang mencaci dan memaki kita. Kezaliman menyangkut keluarga, semisal: di jalan ada orang yang menggoda dan mengganggu istri atau anak perempuan kita. Kezaliman terkait harta, misalnya: ketika di jalan ada yang menabrak kendaraan kita atau kecopetan saat ingin belanja. Kelima, meminta perlindungan dari kebodohan Kebodohan yang kita meminta perlindungan kepada Allah ada dua macam: 1) Perilaku bodoh, 2) Ketidaktahuan. Perilaku bodoh adalah tingkah yang tidak pantas yang bisa merendahkan harga diri seseorang. Misalnya, seseorang ingin terkenal sehingga membuat konten yang tidak pantas di jalanan dengan telanjang, berjoget, dan lainnya. Ketidaktahuan contohnya adalah ketika pergi untuk membeli makan atau minum, ternyata yang kita beli adalah makanan atau minuman yang haram tanpa sepengetahuan kita. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kajian Ustadz Abdullah Zaen Lc., MA. “Fikih Doa & Zikir“ dengan beberapa tambahan. Tags: doafaedah

Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah

Daftar Isi Toggle Faedah dan kandungan dari doa:Pertama, Allah ada di atasKedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lainKetiga, meminta perlindungan dari ketergelinciranKeempat, meminta perlindungan dari kezalimanKelima, meminta perlindungan dari kebodohan Salah satu aktivitas yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita adalah keluar dari rumah (tempat tinggal) untuk melakukan berbagai macam kegiatan, baik yang bersifat ibadah atau dunia (muamalah). Karena hal ini tidak mungkin kita hindari, maka IsIam sangat memperhatikan hal tersebut. Islam mengajarkan adab dan etika yang mesti kita perhatikan saat kita keluar rumah. Salah satu dari adab dan etika tersebut adalah dituntunkannya membaca doa keluar rumah. Doa keluar rumah, redaksi dan bacaannya sangat beragam. Maka, yang akan kita bahas pada artikel kali ini adalah salah satu doa yang tidak pernah dilupakan dan ditinggalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, sayangnya banyak dari kita yang belum tahu dan mengamalkan doa tersebut. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلَّا رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ “Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari rumahku, beliau mengarahkan pandangannya ke langit, kemudian berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ ALLAHUMMA INNI A-’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHALLA AW AZILLA AW UZALLA AW AZLIMA AW UZLAMA AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari aku tersesat, atau aku menyesatkan, atau aku tergelincir, atau aku digelincirkan, atau aku menzalimi, atau aku dizalimi, atau kebodohanku atau dibodohi.’” (HR. Abu Dawud no. 5094, Nasai no. 5486, Ibnu Majah no. 3884. Dinilai hasan oleh Ibnu Hajar.) Faedah dan kandungan dari doa: Pertama, Allah ada di atas Ketika Nabi berdoa, maka beliau mengangkat pandangannya ke langit karena Allah ada di atas (Arasy). Allah Ta’ala berfirman, ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arasy.” (QS. Taha: 5) Dan ketika kita berdoa memandang ke atas adalah untuk menghadirkan perasaan bahwa kita sedang di awasi oleh Allah yang ada di atas (Arasy). Maka, saat kita di luar rumah (maupun di dalam rumah), hendaknya kita senantiasa merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا “Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 52) Kedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lain Setiap keluar rumah, maka mau tidak mau kita akan berinteraksi dengan orang lain. Tatkala berjumpa dengan orang-orang tersebut, ada yang karakternya baik, sebaliknya ada yang buruk. Ada yang kita kenal maupun tidak kita kenal. Sehingga sangat mungkin kita terjerumus kepada hal-hal yang negatif (keburukan). Keburukan yang datang bisa jadi karena kita yang melakukan (pelaku) atau bisa juga kita sebagai korban keburukan tersebut. Oleh karenanya, dalam doa di atas, kita dituntunkan untuk meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, Zat yang Maha Memberi Perlindungan. Salah satu keburukan yang kita meminta dijauhkan darinya adalah kesesatan. Kita meminta perlindungan kepada Allah dari menyesatkan orang lain atau disesatkan orang lain. Baik maknanya tersesat secara maknawi (agama, pemahaman dan hidayah) atau tersesat secara hissi (perjalanan yang akan kita tempuh dan lalui). Bisa jadi, ketika keluar rumah, niat kita baik, tetapi di tengah jalan, tiba-tiba kita bertemu teman yang mengajak melakukan perbuatan buruk atau perbuatan yang membuat kita melalaikan tujuan baik tadi. Ketiga, meminta perlindungan dari ketergelinciran Setelah yang pertama kita meminta perlindungan dari keburukan karena kesengajaan, yaitu kesesatan. Kemudian yang kedua kita meminta perlindungan dari keburukan yang tidak disengaja, yaitu ketergelinciran. Baik tergelincir karena diri sendiri, orang lain, bahkan bisa jadi ia malah menggelincirkan orang lain karena ketidaktahuan dan kurangnya ilmu (pemahaman) tanpa ia sadari. Contohnya ada orang yang pergi ziarah ke makam orang saleh. Ia berniat mencari berkah dengan tanah, air, atau tempat tersebut. Ia juga hendak berdoa meminta kelancaran rezeki dari orang saleh yang telah meninggal di sana. Tetapi ia tidak tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang dapat mengantarkan pada kesyirikan. Keempat, meminta perlindungan dari kezaliman Kezaliman itu ada banyak sekali macam dan bentuknya. Ada kezaliman yang menyangkut fisik, harga diri (kehormatan), keluarga, harta, dan semacamnya. Kezaliman dalam hal fisik, misalnya: di tengah jalan bertemu orang jahat atau orang gila yang memukul dan menodong kita, atau bertemu anjing yang menggigit kita. Kezaliman dalam hal harga diri, misalnya: di jalan bertemu orang yang mencaci dan memaki kita. Kezaliman menyangkut keluarga, semisal: di jalan ada orang yang menggoda dan mengganggu istri atau anak perempuan kita. Kezaliman terkait harta, misalnya: ketika di jalan ada yang menabrak kendaraan kita atau kecopetan saat ingin belanja. Kelima, meminta perlindungan dari kebodohan Kebodohan yang kita meminta perlindungan kepada Allah ada dua macam: 1) Perilaku bodoh, 2) Ketidaktahuan. Perilaku bodoh adalah tingkah yang tidak pantas yang bisa merendahkan harga diri seseorang. Misalnya, seseorang ingin terkenal sehingga membuat konten yang tidak pantas di jalanan dengan telanjang, berjoget, dan lainnya. Ketidaktahuan contohnya adalah ketika pergi untuk membeli makan atau minum, ternyata yang kita beli adalah makanan atau minuman yang haram tanpa sepengetahuan kita. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kajian Ustadz Abdullah Zaen Lc., MA. “Fikih Doa & Zikir“ dengan beberapa tambahan. Tags: doafaedah
Daftar Isi Toggle Faedah dan kandungan dari doa:Pertama, Allah ada di atasKedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lainKetiga, meminta perlindungan dari ketergelinciranKeempat, meminta perlindungan dari kezalimanKelima, meminta perlindungan dari kebodohan Salah satu aktivitas yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita adalah keluar dari rumah (tempat tinggal) untuk melakukan berbagai macam kegiatan, baik yang bersifat ibadah atau dunia (muamalah). Karena hal ini tidak mungkin kita hindari, maka IsIam sangat memperhatikan hal tersebut. Islam mengajarkan adab dan etika yang mesti kita perhatikan saat kita keluar rumah. Salah satu dari adab dan etika tersebut adalah dituntunkannya membaca doa keluar rumah. Doa keluar rumah, redaksi dan bacaannya sangat beragam. Maka, yang akan kita bahas pada artikel kali ini adalah salah satu doa yang tidak pernah dilupakan dan ditinggalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, sayangnya banyak dari kita yang belum tahu dan mengamalkan doa tersebut. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلَّا رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ “Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari rumahku, beliau mengarahkan pandangannya ke langit, kemudian berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ ALLAHUMMA INNI A-’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHALLA AW AZILLA AW UZALLA AW AZLIMA AW UZLAMA AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari aku tersesat, atau aku menyesatkan, atau aku tergelincir, atau aku digelincirkan, atau aku menzalimi, atau aku dizalimi, atau kebodohanku atau dibodohi.’” (HR. Abu Dawud no. 5094, Nasai no. 5486, Ibnu Majah no. 3884. Dinilai hasan oleh Ibnu Hajar.) Faedah dan kandungan dari doa: Pertama, Allah ada di atas Ketika Nabi berdoa, maka beliau mengangkat pandangannya ke langit karena Allah ada di atas (Arasy). Allah Ta’ala berfirman, ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arasy.” (QS. Taha: 5) Dan ketika kita berdoa memandang ke atas adalah untuk menghadirkan perasaan bahwa kita sedang di awasi oleh Allah yang ada di atas (Arasy). Maka, saat kita di luar rumah (maupun di dalam rumah), hendaknya kita senantiasa merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا “Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 52) Kedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lain Setiap keluar rumah, maka mau tidak mau kita akan berinteraksi dengan orang lain. Tatkala berjumpa dengan orang-orang tersebut, ada yang karakternya baik, sebaliknya ada yang buruk. Ada yang kita kenal maupun tidak kita kenal. Sehingga sangat mungkin kita terjerumus kepada hal-hal yang negatif (keburukan). Keburukan yang datang bisa jadi karena kita yang melakukan (pelaku) atau bisa juga kita sebagai korban keburukan tersebut. Oleh karenanya, dalam doa di atas, kita dituntunkan untuk meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, Zat yang Maha Memberi Perlindungan. Salah satu keburukan yang kita meminta dijauhkan darinya adalah kesesatan. Kita meminta perlindungan kepada Allah dari menyesatkan orang lain atau disesatkan orang lain. Baik maknanya tersesat secara maknawi (agama, pemahaman dan hidayah) atau tersesat secara hissi (perjalanan yang akan kita tempuh dan lalui). Bisa jadi, ketika keluar rumah, niat kita baik, tetapi di tengah jalan, tiba-tiba kita bertemu teman yang mengajak melakukan perbuatan buruk atau perbuatan yang membuat kita melalaikan tujuan baik tadi. Ketiga, meminta perlindungan dari ketergelinciran Setelah yang pertama kita meminta perlindungan dari keburukan karena kesengajaan, yaitu kesesatan. Kemudian yang kedua kita meminta perlindungan dari keburukan yang tidak disengaja, yaitu ketergelinciran. Baik tergelincir karena diri sendiri, orang lain, bahkan bisa jadi ia malah menggelincirkan orang lain karena ketidaktahuan dan kurangnya ilmu (pemahaman) tanpa ia sadari. Contohnya ada orang yang pergi ziarah ke makam orang saleh. Ia berniat mencari berkah dengan tanah, air, atau tempat tersebut. Ia juga hendak berdoa meminta kelancaran rezeki dari orang saleh yang telah meninggal di sana. Tetapi ia tidak tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang dapat mengantarkan pada kesyirikan. Keempat, meminta perlindungan dari kezaliman Kezaliman itu ada banyak sekali macam dan bentuknya. Ada kezaliman yang menyangkut fisik, harga diri (kehormatan), keluarga, harta, dan semacamnya. Kezaliman dalam hal fisik, misalnya: di tengah jalan bertemu orang jahat atau orang gila yang memukul dan menodong kita, atau bertemu anjing yang menggigit kita. Kezaliman dalam hal harga diri, misalnya: di jalan bertemu orang yang mencaci dan memaki kita. Kezaliman menyangkut keluarga, semisal: di jalan ada orang yang menggoda dan mengganggu istri atau anak perempuan kita. Kezaliman terkait harta, misalnya: ketika di jalan ada yang menabrak kendaraan kita atau kecopetan saat ingin belanja. Kelima, meminta perlindungan dari kebodohan Kebodohan yang kita meminta perlindungan kepada Allah ada dua macam: 1) Perilaku bodoh, 2) Ketidaktahuan. Perilaku bodoh adalah tingkah yang tidak pantas yang bisa merendahkan harga diri seseorang. Misalnya, seseorang ingin terkenal sehingga membuat konten yang tidak pantas di jalanan dengan telanjang, berjoget, dan lainnya. Ketidaktahuan contohnya adalah ketika pergi untuk membeli makan atau minum, ternyata yang kita beli adalah makanan atau minuman yang haram tanpa sepengetahuan kita. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kajian Ustadz Abdullah Zaen Lc., MA. “Fikih Doa & Zikir“ dengan beberapa tambahan. Tags: doafaedah


Daftar Isi Toggle Faedah dan kandungan dari doa:Pertama, Allah ada di atasKedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lainKetiga, meminta perlindungan dari ketergelinciranKeempat, meminta perlindungan dari kezalimanKelima, meminta perlindungan dari kebodohan Salah satu aktivitas yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita adalah keluar dari rumah (tempat tinggal) untuk melakukan berbagai macam kegiatan, baik yang bersifat ibadah atau dunia (muamalah). Karena hal ini tidak mungkin kita hindari, maka IsIam sangat memperhatikan hal tersebut. Islam mengajarkan adab dan etika yang mesti kita perhatikan saat kita keluar rumah. Salah satu dari adab dan etika tersebut adalah dituntunkannya membaca doa keluar rumah. Doa keluar rumah, redaksi dan bacaannya sangat beragam. Maka, yang akan kita bahas pada artikel kali ini adalah salah satu doa yang tidak pernah dilupakan dan ditinggalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, sayangnya banyak dari kita yang belum tahu dan mengamalkan doa tersebut. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلَّا رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ “Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari rumahku, beliau mengarahkan pandangannya ke langit, kemudian berdoa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ ALLAHUMMA INNI A-’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHALLA AW AZILLA AW UZALLA AW AZLIMA AW UZLAMA AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari aku tersesat, atau aku menyesatkan, atau aku tergelincir, atau aku digelincirkan, atau aku menzalimi, atau aku dizalimi, atau kebodohanku atau dibodohi.’” (HR. Abu Dawud no. 5094, Nasai no. 5486, Ibnu Majah no. 3884. Dinilai hasan oleh Ibnu Hajar.) Faedah dan kandungan dari doa: Pertama, Allah ada di atas Ketika Nabi berdoa, maka beliau mengangkat pandangannya ke langit karena Allah ada di atas (Arasy). Allah Ta’ala berfirman, ٱلرَّحْمَٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arasy.” (QS. Taha: 5) Dan ketika kita berdoa memandang ke atas adalah untuk menghadirkan perasaan bahwa kita sedang di awasi oleh Allah yang ada di atas (Arasy). Maka, saat kita di luar rumah (maupun di dalam rumah), hendaknya kita senantiasa merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا “Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 52) Kedua, meminta perlindungan agar tidak tersesat atau disesatkan orang lain Setiap keluar rumah, maka mau tidak mau kita akan berinteraksi dengan orang lain. Tatkala berjumpa dengan orang-orang tersebut, ada yang karakternya baik, sebaliknya ada yang buruk. Ada yang kita kenal maupun tidak kita kenal. Sehingga sangat mungkin kita terjerumus kepada hal-hal yang negatif (keburukan). Keburukan yang datang bisa jadi karena kita yang melakukan (pelaku) atau bisa juga kita sebagai korban keburukan tersebut. Oleh karenanya, dalam doa di atas, kita dituntunkan untuk meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, Zat yang Maha Memberi Perlindungan. Salah satu keburukan yang kita meminta dijauhkan darinya adalah kesesatan. Kita meminta perlindungan kepada Allah dari menyesatkan orang lain atau disesatkan orang lain. Baik maknanya tersesat secara maknawi (agama, pemahaman dan hidayah) atau tersesat secara hissi (perjalanan yang akan kita tempuh dan lalui). Bisa jadi, ketika keluar rumah, niat kita baik, tetapi di tengah jalan, tiba-tiba kita bertemu teman yang mengajak melakukan perbuatan buruk atau perbuatan yang membuat kita melalaikan tujuan baik tadi. Ketiga, meminta perlindungan dari ketergelinciran Setelah yang pertama kita meminta perlindungan dari keburukan karena kesengajaan, yaitu kesesatan. Kemudian yang kedua kita meminta perlindungan dari keburukan yang tidak disengaja, yaitu ketergelinciran. Baik tergelincir karena diri sendiri, orang lain, bahkan bisa jadi ia malah menggelincirkan orang lain karena ketidaktahuan dan kurangnya ilmu (pemahaman) tanpa ia sadari. Contohnya ada orang yang pergi ziarah ke makam orang saleh. Ia berniat mencari berkah dengan tanah, air, atau tempat tersebut. Ia juga hendak berdoa meminta kelancaran rezeki dari orang saleh yang telah meninggal di sana. Tetapi ia tidak tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang dapat mengantarkan pada kesyirikan. Keempat, meminta perlindungan dari kezaliman Kezaliman itu ada banyak sekali macam dan bentuknya. Ada kezaliman yang menyangkut fisik, harga diri (kehormatan), keluarga, harta, dan semacamnya. Kezaliman dalam hal fisik, misalnya: di tengah jalan bertemu orang jahat atau orang gila yang memukul dan menodong kita, atau bertemu anjing yang menggigit kita. Kezaliman dalam hal harga diri, misalnya: di jalan bertemu orang yang mencaci dan memaki kita. Kezaliman menyangkut keluarga, semisal: di jalan ada orang yang menggoda dan mengganggu istri atau anak perempuan kita. Kezaliman terkait harta, misalnya: ketika di jalan ada yang menabrak kendaraan kita atau kecopetan saat ingin belanja. Kelima, meminta perlindungan dari kebodohan Kebodohan yang kita meminta perlindungan kepada Allah ada dua macam: 1) Perilaku bodoh, 2) Ketidaktahuan. Perilaku bodoh adalah tingkah yang tidak pantas yang bisa merendahkan harga diri seseorang. Misalnya, seseorang ingin terkenal sehingga membuat konten yang tidak pantas di jalanan dengan telanjang, berjoget, dan lainnya. Ketidaktahuan contohnya adalah ketika pergi untuk membeli makan atau minum, ternyata yang kita beli adalah makanan atau minuman yang haram tanpa sepengetahuan kita. Demikian sedikit pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Doa Saat Semua Terasa Sulit *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Disarikan dari kajian Ustadz Abdullah Zaen Lc., MA. “Fikih Doa & Zikir“ dengan beberapa tambahan. Tags: doafaedah

Mau Doa Anda Mustajab? Lakukan 5 Hal Ini! – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Segala puji bagi Allah. Semoga selawat dan salam terlimpah untuk Rasulullah beserta Sahabat beliau dan orang yang loyal kepada beliau.Adapun berikutnya, ketika Anda berdoa kepada Tuhan Anda, sembari menengadahkan tangan Anda ke langit, maka janganlah lupa 5 perkara!Betapa dekat doa Anda untuk dikabulkan dengan lima hal ini.[PERTAMA]Berdoalah dengan menghadirkan hati dan Anda yakin akan dikabulkan. Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan abai.” Hadis riwayat Tirmidzi.[KEDUA]Gabungkan antara husnuzan kepada Allah dan menampakkan kebutuhan Anda kepada-Nya Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman, “Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya jika dia menyeru-Ku.” (Muttafaqun ‘alaihi, dan ini redaksi Muslim) Diriwayatkan oleh Ahmad bahwa beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman,“Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, maka terserah dia mau menyangka apa terhadap-Ku.”[KETIGA]Merengek-rengeklah (yaitu meminta dengan menangis) dalam doa Anda, serta perbanyak doa tersebut, dan jangan terburu-buru. Al-Auzāʿi Raẖimahullāh berkata, “Dikatakan bahwa sebaik-baik doa adalah dengan merengek-rengek kepada Allah Tabāraka wa Taʿālā dan merendah di hadapan-Nya.”[KEEMPAT]Carilah waktu-waktu (dan tempat-tempat) dikabulkannya doa.[KELIMA]Ucapkan puja dan puji Anda kepada Allah, dan bacalah selawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dalam doa Anda.Ya Allah, Terimalah tobat kami, Sucikanlah dosa kami, dan Kabulkanlah doa kami. Semoga selawat dan salam tercurah untuk Nabi kita, Muhammad, beserta seluruh keluarga dan Sahabat beliau. ==== الْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَإِذَا دَعَوْتَ رَبَّكَ وَمَدَدْتَ يَدَيكَ إِلَى السَّمَاءِ فَلَا تَغْفَلْ عَنْ خَمْسَةٍ فَمَا أَحْرَى دُعَاءَكَ بِالْقَبُولِ مَعَهَا الْأَوَّلُ أَنْ تَدْعُوَ وَأَنْتَ حَاضِرُ الْقَلْبِ مُوقِنٌ بِالْإِجَابَةِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ الثَّانِي اجْمَعْ بَيْنَ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللَّهِ وَإِظْهَارِ الْاِفْتِقَارِ إِلَيْهِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ وَعِنْدَ أَحْمَدَ قَالُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ الثَّالِثُ أَلِحَّ فِي دُعَائِكَ وَأَكْثِرْ وَلَا تَسْتَعْجِلْ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ كَانَ يُقَالُ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْإِلْحَاحُ عَلَى للهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّضَرُّعُ إِلَيْهِ الرَّابِعُ تَوَخَّى مَوَاطِنَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ الْخَامِسُ احْمَدِ اللهَ وَأَثْنِ عَلَيْهِ وَصَلِّ عَلَى نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِكَ رَبِّي تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا وَأَجِبْ دَعْوَتَنَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Mau Doa Anda Mustajab? Lakukan 5 Hal Ini! – Syaikh Shalih Sindi #NasehatUlama

Segala puji bagi Allah. Semoga selawat dan salam terlimpah untuk Rasulullah beserta Sahabat beliau dan orang yang loyal kepada beliau.Adapun berikutnya, ketika Anda berdoa kepada Tuhan Anda, sembari menengadahkan tangan Anda ke langit, maka janganlah lupa 5 perkara!Betapa dekat doa Anda untuk dikabulkan dengan lima hal ini.[PERTAMA]Berdoalah dengan menghadirkan hati dan Anda yakin akan dikabulkan. Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan abai.” Hadis riwayat Tirmidzi.[KEDUA]Gabungkan antara husnuzan kepada Allah dan menampakkan kebutuhan Anda kepada-Nya Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman, “Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya jika dia menyeru-Ku.” (Muttafaqun ‘alaihi, dan ini redaksi Muslim) Diriwayatkan oleh Ahmad bahwa beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman,“Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, maka terserah dia mau menyangka apa terhadap-Ku.”[KETIGA]Merengek-rengeklah (yaitu meminta dengan menangis) dalam doa Anda, serta perbanyak doa tersebut, dan jangan terburu-buru. Al-Auzāʿi Raẖimahullāh berkata, “Dikatakan bahwa sebaik-baik doa adalah dengan merengek-rengek kepada Allah Tabāraka wa Taʿālā dan merendah di hadapan-Nya.”[KEEMPAT]Carilah waktu-waktu (dan tempat-tempat) dikabulkannya doa.[KELIMA]Ucapkan puja dan puji Anda kepada Allah, dan bacalah selawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dalam doa Anda.Ya Allah, Terimalah tobat kami, Sucikanlah dosa kami, dan Kabulkanlah doa kami. Semoga selawat dan salam tercurah untuk Nabi kita, Muhammad, beserta seluruh keluarga dan Sahabat beliau. ==== الْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَإِذَا دَعَوْتَ رَبَّكَ وَمَدَدْتَ يَدَيكَ إِلَى السَّمَاءِ فَلَا تَغْفَلْ عَنْ خَمْسَةٍ فَمَا أَحْرَى دُعَاءَكَ بِالْقَبُولِ مَعَهَا الْأَوَّلُ أَنْ تَدْعُوَ وَأَنْتَ حَاضِرُ الْقَلْبِ مُوقِنٌ بِالْإِجَابَةِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ الثَّانِي اجْمَعْ بَيْنَ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللَّهِ وَإِظْهَارِ الْاِفْتِقَارِ إِلَيْهِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ وَعِنْدَ أَحْمَدَ قَالُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ الثَّالِثُ أَلِحَّ فِي دُعَائِكَ وَأَكْثِرْ وَلَا تَسْتَعْجِلْ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ كَانَ يُقَالُ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْإِلْحَاحُ عَلَى للهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّضَرُّعُ إِلَيْهِ الرَّابِعُ تَوَخَّى مَوَاطِنَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ الْخَامِسُ احْمَدِ اللهَ وَأَثْنِ عَلَيْهِ وَصَلِّ عَلَى نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِكَ رَبِّي تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا وَأَجِبْ دَعْوَتَنَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Segala puji bagi Allah. Semoga selawat dan salam terlimpah untuk Rasulullah beserta Sahabat beliau dan orang yang loyal kepada beliau.Adapun berikutnya, ketika Anda berdoa kepada Tuhan Anda, sembari menengadahkan tangan Anda ke langit, maka janganlah lupa 5 perkara!Betapa dekat doa Anda untuk dikabulkan dengan lima hal ini.[PERTAMA]Berdoalah dengan menghadirkan hati dan Anda yakin akan dikabulkan. Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan abai.” Hadis riwayat Tirmidzi.[KEDUA]Gabungkan antara husnuzan kepada Allah dan menampakkan kebutuhan Anda kepada-Nya Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman, “Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya jika dia menyeru-Ku.” (Muttafaqun ‘alaihi, dan ini redaksi Muslim) Diriwayatkan oleh Ahmad bahwa beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman,“Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, maka terserah dia mau menyangka apa terhadap-Ku.”[KETIGA]Merengek-rengeklah (yaitu meminta dengan menangis) dalam doa Anda, serta perbanyak doa tersebut, dan jangan terburu-buru. Al-Auzāʿi Raẖimahullāh berkata, “Dikatakan bahwa sebaik-baik doa adalah dengan merengek-rengek kepada Allah Tabāraka wa Taʿālā dan merendah di hadapan-Nya.”[KEEMPAT]Carilah waktu-waktu (dan tempat-tempat) dikabulkannya doa.[KELIMA]Ucapkan puja dan puji Anda kepada Allah, dan bacalah selawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dalam doa Anda.Ya Allah, Terimalah tobat kami, Sucikanlah dosa kami, dan Kabulkanlah doa kami. Semoga selawat dan salam tercurah untuk Nabi kita, Muhammad, beserta seluruh keluarga dan Sahabat beliau. ==== الْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَإِذَا دَعَوْتَ رَبَّكَ وَمَدَدْتَ يَدَيكَ إِلَى السَّمَاءِ فَلَا تَغْفَلْ عَنْ خَمْسَةٍ فَمَا أَحْرَى دُعَاءَكَ بِالْقَبُولِ مَعَهَا الْأَوَّلُ أَنْ تَدْعُوَ وَأَنْتَ حَاضِرُ الْقَلْبِ مُوقِنٌ بِالْإِجَابَةِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ الثَّانِي اجْمَعْ بَيْنَ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللَّهِ وَإِظْهَارِ الْاِفْتِقَارِ إِلَيْهِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ وَعِنْدَ أَحْمَدَ قَالُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ الثَّالِثُ أَلِحَّ فِي دُعَائِكَ وَأَكْثِرْ وَلَا تَسْتَعْجِلْ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ كَانَ يُقَالُ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْإِلْحَاحُ عَلَى للهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّضَرُّعُ إِلَيْهِ الرَّابِعُ تَوَخَّى مَوَاطِنَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ الْخَامِسُ احْمَدِ اللهَ وَأَثْنِ عَلَيْهِ وَصَلِّ عَلَى نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِكَ رَبِّي تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا وَأَجِبْ دَعْوَتَنَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ


Segala puji bagi Allah. Semoga selawat dan salam terlimpah untuk Rasulullah beserta Sahabat beliau dan orang yang loyal kepada beliau.Adapun berikutnya, ketika Anda berdoa kepada Tuhan Anda, sembari menengadahkan tangan Anda ke langit, maka janganlah lupa 5 perkara!Betapa dekat doa Anda untuk dikabulkan dengan lima hal ini.[PERTAMA]Berdoalah dengan menghadirkan hati dan Anda yakin akan dikabulkan. Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan abai.” Hadis riwayat Tirmidzi.[KEDUA]Gabungkan antara husnuzan kepada Allah dan menampakkan kebutuhan Anda kepada-Nya Beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman, “Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya jika dia menyeru-Ku.” (Muttafaqun ‘alaihi, dan ini redaksi Muslim) Diriwayatkan oleh Ahmad bahwa beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah Taʿālā Berfirman,“Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku, maka terserah dia mau menyangka apa terhadap-Ku.”[KETIGA]Merengek-rengeklah (yaitu meminta dengan menangis) dalam doa Anda, serta perbanyak doa tersebut, dan jangan terburu-buru. Al-Auzāʿi Raẖimahullāh berkata, “Dikatakan bahwa sebaik-baik doa adalah dengan merengek-rengek kepada Allah Tabāraka wa Taʿālā dan merendah di hadapan-Nya.”[KEEMPAT]Carilah waktu-waktu (dan tempat-tempat) dikabulkannya doa.[KELIMA]Ucapkan puja dan puji Anda kepada Allah, dan bacalah selawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dalam doa Anda.Ya Allah, Terimalah tobat kami, Sucikanlah dosa kami, dan Kabulkanlah doa kami. Semoga selawat dan salam tercurah untuk Nabi kita, Muhammad, beserta seluruh keluarga dan Sahabat beliau. ==== الْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ أَمَّا بَعْدُ فَإِذَا دَعَوْتَ رَبَّكَ وَمَدَدْتَ يَدَيكَ إِلَى السَّمَاءِ فَلَا تَغْفَلْ عَنْ خَمْسَةٍ فَمَا أَحْرَى دُعَاءَكَ بِالْقَبُولِ مَعَهَا الْأَوَّلُ أَنْ تَدْعُوَ وَأَنْتَ حَاضِرُ الْقَلْبِ مُوقِنٌ بِالْإِجَابَةِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ الثَّانِي اجْمَعْ بَيْنَ حُسْنِ الظَّنِّ بِاللَّهِ وَإِظْهَارِ الْاِفْتِقَارِ إِلَيْهِ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ وَعِنْدَ أَحْمَدَ قَالُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّي عَبْدِي بِي فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ الثَّالِثُ أَلِحَّ فِي دُعَائِكَ وَأَكْثِرْ وَلَا تَسْتَعْجِلْ قَالَ الأَوْزَاعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ كَانَ يُقَالُ أَفْضَلُ الدُّعَاءِ الْإِلْحَاحُ عَلَى للهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّضَرُّعُ إِلَيْهِ الرَّابِعُ تَوَخَّى مَوَاطِنَ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ الْخَامِسُ احْمَدِ اللهَ وَأَثْنِ عَلَيْهِ وَصَلِّ عَلَى نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِكَ رَبِّي تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا وَأَجِبْ دَعْوَتَنَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Hukum Menikahi Saudara Sepupu

Daftar Isi Toggle Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariatSyariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupuWaspada terhadap saudara sepersusuanKesimpulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan dan mendorong untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari no. 5065) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, تزوجوا الودود الولود “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur … ” (HR. Ibnu Hibban no. 4028 dan selainnya, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah) Pernikahan disyariatkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma‘ (kesepakatan ulama). [1] Disyariatkannya pernikahan mengandung banyak hikmah yang beragam. Di antaranya adalah menjaga kelangsungan keturunan melalui reproduksi, menundukkan pandangan, dan menjaga diri dari zina. Selain itu, pernikahan juga bertujuan untuk melindungi perempuan, memberikan nafkah, dan memenuhi kebutuhan mereka, serta menjalin kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai urusan kehidupan. Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari pernikahan yang telah disyariatkan dalam Islam. [2] Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat Para ulama sepakat bahwa pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat. Halangan-halangan syariat adalah hubungan yang ditetapkan oleh syariat sebagai sebab diharamkannya pernikahan antara laki-laki dan perempuan, baik secara permanen maupun sementara. Para ulama membahas hal ini dalam bab Al-Muharramat fin Nikah. [3] Pengharaman ini tentu memiliki banyak hikmah. Di antaranya adalah bahwasanya Islam memerintahkan untuk menyambung silaturahmi dan menjaga hubungan yang menghubungkan individu satu sama lain, serta melindunginya dari permusuhan dan perselisihan. Al-Kasani rahimahullah mengatakan, إِنَّ نِكَاحَ هَؤُلَاءِ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ لأَِنَّ النِّكَاحَ لَا يَخْلُو مِنْ مُبَاسَطَاتٍ تَجْرِي بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ عَادَةً، وَبِسَبَبِهَا تَجْرِي الْخُشُونَةُ بَيْنَهُمَا، وَذَلِكَ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ، فَكَانَ النِّكَاحُ سَبَبًا لِقَطْعِ الرَّحِمِ، مُفْضِيًا إِلَيْهِ، وَقَطْعُ الرَّحِمِ حَرَامٌ، وَالْمُفْضِي إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ “Pernikahan dengan orang-orang yang diharamkan dapat menyebabkan putusnya silaturahmi. Karena pernikahan tidak terlepas dari interaksi antara suami istri yang biasanya terjadi, dan karenanya dapat menimbulkan perselisihan di antara mereka, yang pada akhirnya menyebabkan putusnya silaturahmi. Dengan demikian, pernikahan menjadi sebab putusnya silaturahmi dan mengarah kepadanya. Memutuskan silaturahmi adalah haram, dan sesuatu yang mengarah kepada yang haram juga haram.” [4] Syariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupu Saudara sepupu tidak termasuk mahram, yang dilarang untuk dinikahi. Dalam bahasa kita, misan atau sepupu atau saudara sepupu (kakak maupun adik) adalah saudara senenek dan sekakek atau anak dari paman atau bibi. [5] Dalam istilah fikih, sepupu biasa disebutkan dengan بنت العم والعمة والخال والخالة “Anak perempuan dari paman dan bibi dari pihak bapak, dan paman dan bibi dari pihak ibu (jika kita melihat dari sisi laki-laki).” Termasuk juga anak perempuan paman ayah, anak perempuan paman kakek, dan semisalnya. Allah Ta’ala membolehkan menikah dengan saudara sepupu, jika tidak ada halangan dari sisi persusuan. [6] Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ “… dan (dengan) anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu dan anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, dan anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak perempuan dari saudara perempuan ibumu …” (QS. Al-Ahzab: 50) Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya [7] mengatakan, هَذَا عَدْلٌ ‌وَسط بَيْنِ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ؛ فَإِنَّ النَّصَارَى لَا يَتَزَوَّجُونَ الْمَرْأَةَ إِلَّا إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا سَبْعَةُ أَجْدَادٍ فَصَاعِدًا، وَالْيَهُودُ يَتَزَوَّجُ أَحَدُهُمْ بِنْتَ أَخِيهِ وَبِنْتَ أُخْتِهِ، فَجَاءَتْ هَذِهِ الشَّرِيعَةُ الْكَامِلَةُ الطَّاهِرَةُ بِهَدْمِ إِفْرَاطِ النَّصَارَى، فَأَبَاحَ بِنْتَ الْعَمِّ وَالْعَمَّةِ، وَبِنْتَ الْخَالِ وَالْخَالَةِ، وَتَحْرِيمِ مَا فَرّطت فِيهِ الْيَهُودُ مِنْ إِبَاحَةِ بِنْتِ الْأَخِ وَالْأُخْتِ، وَهَذَا بَشِعٌ فَظِيعٌ “Ini adalah keadilan yang berada di tengah-tengah antara sikap berlebihan dan sikap meremehkan. Orang-orang Nasrani tidak menikahi seorang wanita, kecuali jika ada tujuh generasi atau lebih antara laki-laki dan wanita tersebut. Sedangkan orang-orang Yahudi, salah satu dari mereka menikahi anak perempuan dari saudara laki-lakinya atau anak perempuan dari saudara perempuannya. Maka, datanglah syariat (Islam) yang sempurna dan murni ini dengan menghapuskan sikap berlebihan orang-orang Nasrani, sehingga membolehkan (menikahi) anak perempuan dari paman, bibi, paman dari pihak ibu, dan bibi dari pihak ibu; serta mengharamkan apa yang dianggap remeh oleh orang-orang Yahudi dalam membolehkan menikahi anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan, yang merupakan perkara buruk dan keji.” Waspada terhadap saudara sepersusuan Di antara perkara yang perlu diwaspadai terkait dengan menikahi saudara sepupu adalah masalah saudara sepersusuan, yang ini merupakan penghalang pernikahan. Hal ini karena kebiasaan sebagian masyarakat adalah seorang perempuan menyusui anak dari saudara/ saudarinya. Jika demikian terjadi, maka tidak halal menikahinya karena ia adalah saudara sepersusuan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ ما يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ “Yang diharamkan dari sepersusuan adalah sama dengan yang diharamkan dari nasab.” (HR. Muslim no. 1445) Pembahasan lebih rinci tentang persusuan yang menyebabkan mahram dibahas oleh para ulama di kitab-kitab fikih mereka. Kesimpulan Diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk menikahi saudari sepupunya. Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Ipar Itu Maut *** 23 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Tafsirul Quranil ‘Adzim, Imam Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Darul Alamiyah – Mesir, cet. ke-2, 2016 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M.   Catatan kaki: [1] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 2: 321. [2] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 10. [3] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 13. [4] Bada’i’ As-Shana’i’, 2: 257, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,  36: 212. [5] https://id.wikipedia.org/wiki/Sepupu. Dalam istilah lain, diringkas dengan “saudara senenek”, lihat https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sepupu [6] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 20: 28. Lihat juga https://www.islamweb.net/ar/fatwa/64640/ [7] Tafsirul Quranil ‘Adzim, 3: 705. Tags: sepupu

Hukum Menikahi Saudara Sepupu

Daftar Isi Toggle Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariatSyariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupuWaspada terhadap saudara sepersusuanKesimpulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan dan mendorong untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari no. 5065) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, تزوجوا الودود الولود “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur … ” (HR. Ibnu Hibban no. 4028 dan selainnya, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah) Pernikahan disyariatkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma‘ (kesepakatan ulama). [1] Disyariatkannya pernikahan mengandung banyak hikmah yang beragam. Di antaranya adalah menjaga kelangsungan keturunan melalui reproduksi, menundukkan pandangan, dan menjaga diri dari zina. Selain itu, pernikahan juga bertujuan untuk melindungi perempuan, memberikan nafkah, dan memenuhi kebutuhan mereka, serta menjalin kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai urusan kehidupan. Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari pernikahan yang telah disyariatkan dalam Islam. [2] Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat Para ulama sepakat bahwa pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat. Halangan-halangan syariat adalah hubungan yang ditetapkan oleh syariat sebagai sebab diharamkannya pernikahan antara laki-laki dan perempuan, baik secara permanen maupun sementara. Para ulama membahas hal ini dalam bab Al-Muharramat fin Nikah. [3] Pengharaman ini tentu memiliki banyak hikmah. Di antaranya adalah bahwasanya Islam memerintahkan untuk menyambung silaturahmi dan menjaga hubungan yang menghubungkan individu satu sama lain, serta melindunginya dari permusuhan dan perselisihan. Al-Kasani rahimahullah mengatakan, إِنَّ نِكَاحَ هَؤُلَاءِ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ لأَِنَّ النِّكَاحَ لَا يَخْلُو مِنْ مُبَاسَطَاتٍ تَجْرِي بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ عَادَةً، وَبِسَبَبِهَا تَجْرِي الْخُشُونَةُ بَيْنَهُمَا، وَذَلِكَ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ، فَكَانَ النِّكَاحُ سَبَبًا لِقَطْعِ الرَّحِمِ، مُفْضِيًا إِلَيْهِ، وَقَطْعُ الرَّحِمِ حَرَامٌ، وَالْمُفْضِي إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ “Pernikahan dengan orang-orang yang diharamkan dapat menyebabkan putusnya silaturahmi. Karena pernikahan tidak terlepas dari interaksi antara suami istri yang biasanya terjadi, dan karenanya dapat menimbulkan perselisihan di antara mereka, yang pada akhirnya menyebabkan putusnya silaturahmi. Dengan demikian, pernikahan menjadi sebab putusnya silaturahmi dan mengarah kepadanya. Memutuskan silaturahmi adalah haram, dan sesuatu yang mengarah kepada yang haram juga haram.” [4] Syariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupu Saudara sepupu tidak termasuk mahram, yang dilarang untuk dinikahi. Dalam bahasa kita, misan atau sepupu atau saudara sepupu (kakak maupun adik) adalah saudara senenek dan sekakek atau anak dari paman atau bibi. [5] Dalam istilah fikih, sepupu biasa disebutkan dengan بنت العم والعمة والخال والخالة “Anak perempuan dari paman dan bibi dari pihak bapak, dan paman dan bibi dari pihak ibu (jika kita melihat dari sisi laki-laki).” Termasuk juga anak perempuan paman ayah, anak perempuan paman kakek, dan semisalnya. Allah Ta’ala membolehkan menikah dengan saudara sepupu, jika tidak ada halangan dari sisi persusuan. [6] Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ “… dan (dengan) anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu dan anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, dan anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak perempuan dari saudara perempuan ibumu …” (QS. Al-Ahzab: 50) Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya [7] mengatakan, هَذَا عَدْلٌ ‌وَسط بَيْنِ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ؛ فَإِنَّ النَّصَارَى لَا يَتَزَوَّجُونَ الْمَرْأَةَ إِلَّا إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا سَبْعَةُ أَجْدَادٍ فَصَاعِدًا، وَالْيَهُودُ يَتَزَوَّجُ أَحَدُهُمْ بِنْتَ أَخِيهِ وَبِنْتَ أُخْتِهِ، فَجَاءَتْ هَذِهِ الشَّرِيعَةُ الْكَامِلَةُ الطَّاهِرَةُ بِهَدْمِ إِفْرَاطِ النَّصَارَى، فَأَبَاحَ بِنْتَ الْعَمِّ وَالْعَمَّةِ، وَبِنْتَ الْخَالِ وَالْخَالَةِ، وَتَحْرِيمِ مَا فَرّطت فِيهِ الْيَهُودُ مِنْ إِبَاحَةِ بِنْتِ الْأَخِ وَالْأُخْتِ، وَهَذَا بَشِعٌ فَظِيعٌ “Ini adalah keadilan yang berada di tengah-tengah antara sikap berlebihan dan sikap meremehkan. Orang-orang Nasrani tidak menikahi seorang wanita, kecuali jika ada tujuh generasi atau lebih antara laki-laki dan wanita tersebut. Sedangkan orang-orang Yahudi, salah satu dari mereka menikahi anak perempuan dari saudara laki-lakinya atau anak perempuan dari saudara perempuannya. Maka, datanglah syariat (Islam) yang sempurna dan murni ini dengan menghapuskan sikap berlebihan orang-orang Nasrani, sehingga membolehkan (menikahi) anak perempuan dari paman, bibi, paman dari pihak ibu, dan bibi dari pihak ibu; serta mengharamkan apa yang dianggap remeh oleh orang-orang Yahudi dalam membolehkan menikahi anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan, yang merupakan perkara buruk dan keji.” Waspada terhadap saudara sepersusuan Di antara perkara yang perlu diwaspadai terkait dengan menikahi saudara sepupu adalah masalah saudara sepersusuan, yang ini merupakan penghalang pernikahan. Hal ini karena kebiasaan sebagian masyarakat adalah seorang perempuan menyusui anak dari saudara/ saudarinya. Jika demikian terjadi, maka tidak halal menikahinya karena ia adalah saudara sepersusuan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ ما يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ “Yang diharamkan dari sepersusuan adalah sama dengan yang diharamkan dari nasab.” (HR. Muslim no. 1445) Pembahasan lebih rinci tentang persusuan yang menyebabkan mahram dibahas oleh para ulama di kitab-kitab fikih mereka. Kesimpulan Diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk menikahi saudari sepupunya. Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Ipar Itu Maut *** 23 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Tafsirul Quranil ‘Adzim, Imam Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Darul Alamiyah – Mesir, cet. ke-2, 2016 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M.   Catatan kaki: [1] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 2: 321. [2] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 10. [3] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 13. [4] Bada’i’ As-Shana’i’, 2: 257, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,  36: 212. [5] https://id.wikipedia.org/wiki/Sepupu. Dalam istilah lain, diringkas dengan “saudara senenek”, lihat https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sepupu [6] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 20: 28. Lihat juga https://www.islamweb.net/ar/fatwa/64640/ [7] Tafsirul Quranil ‘Adzim, 3: 705. Tags: sepupu
Daftar Isi Toggle Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariatSyariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupuWaspada terhadap saudara sepersusuanKesimpulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan dan mendorong untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari no. 5065) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, تزوجوا الودود الولود “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur … ” (HR. Ibnu Hibban no. 4028 dan selainnya, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah) Pernikahan disyariatkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma‘ (kesepakatan ulama). [1] Disyariatkannya pernikahan mengandung banyak hikmah yang beragam. Di antaranya adalah menjaga kelangsungan keturunan melalui reproduksi, menundukkan pandangan, dan menjaga diri dari zina. Selain itu, pernikahan juga bertujuan untuk melindungi perempuan, memberikan nafkah, dan memenuhi kebutuhan mereka, serta menjalin kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai urusan kehidupan. Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari pernikahan yang telah disyariatkan dalam Islam. [2] Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat Para ulama sepakat bahwa pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat. Halangan-halangan syariat adalah hubungan yang ditetapkan oleh syariat sebagai sebab diharamkannya pernikahan antara laki-laki dan perempuan, baik secara permanen maupun sementara. Para ulama membahas hal ini dalam bab Al-Muharramat fin Nikah. [3] Pengharaman ini tentu memiliki banyak hikmah. Di antaranya adalah bahwasanya Islam memerintahkan untuk menyambung silaturahmi dan menjaga hubungan yang menghubungkan individu satu sama lain, serta melindunginya dari permusuhan dan perselisihan. Al-Kasani rahimahullah mengatakan, إِنَّ نِكَاحَ هَؤُلَاءِ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ لأَِنَّ النِّكَاحَ لَا يَخْلُو مِنْ مُبَاسَطَاتٍ تَجْرِي بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ عَادَةً، وَبِسَبَبِهَا تَجْرِي الْخُشُونَةُ بَيْنَهُمَا، وَذَلِكَ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ، فَكَانَ النِّكَاحُ سَبَبًا لِقَطْعِ الرَّحِمِ، مُفْضِيًا إِلَيْهِ، وَقَطْعُ الرَّحِمِ حَرَامٌ، وَالْمُفْضِي إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ “Pernikahan dengan orang-orang yang diharamkan dapat menyebabkan putusnya silaturahmi. Karena pernikahan tidak terlepas dari interaksi antara suami istri yang biasanya terjadi, dan karenanya dapat menimbulkan perselisihan di antara mereka, yang pada akhirnya menyebabkan putusnya silaturahmi. Dengan demikian, pernikahan menjadi sebab putusnya silaturahmi dan mengarah kepadanya. Memutuskan silaturahmi adalah haram, dan sesuatu yang mengarah kepada yang haram juga haram.” [4] Syariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupu Saudara sepupu tidak termasuk mahram, yang dilarang untuk dinikahi. Dalam bahasa kita, misan atau sepupu atau saudara sepupu (kakak maupun adik) adalah saudara senenek dan sekakek atau anak dari paman atau bibi. [5] Dalam istilah fikih, sepupu biasa disebutkan dengan بنت العم والعمة والخال والخالة “Anak perempuan dari paman dan bibi dari pihak bapak, dan paman dan bibi dari pihak ibu (jika kita melihat dari sisi laki-laki).” Termasuk juga anak perempuan paman ayah, anak perempuan paman kakek, dan semisalnya. Allah Ta’ala membolehkan menikah dengan saudara sepupu, jika tidak ada halangan dari sisi persusuan. [6] Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ “… dan (dengan) anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu dan anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, dan anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak perempuan dari saudara perempuan ibumu …” (QS. Al-Ahzab: 50) Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya [7] mengatakan, هَذَا عَدْلٌ ‌وَسط بَيْنِ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ؛ فَإِنَّ النَّصَارَى لَا يَتَزَوَّجُونَ الْمَرْأَةَ إِلَّا إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا سَبْعَةُ أَجْدَادٍ فَصَاعِدًا، وَالْيَهُودُ يَتَزَوَّجُ أَحَدُهُمْ بِنْتَ أَخِيهِ وَبِنْتَ أُخْتِهِ، فَجَاءَتْ هَذِهِ الشَّرِيعَةُ الْكَامِلَةُ الطَّاهِرَةُ بِهَدْمِ إِفْرَاطِ النَّصَارَى، فَأَبَاحَ بِنْتَ الْعَمِّ وَالْعَمَّةِ، وَبِنْتَ الْخَالِ وَالْخَالَةِ، وَتَحْرِيمِ مَا فَرّطت فِيهِ الْيَهُودُ مِنْ إِبَاحَةِ بِنْتِ الْأَخِ وَالْأُخْتِ، وَهَذَا بَشِعٌ فَظِيعٌ “Ini adalah keadilan yang berada di tengah-tengah antara sikap berlebihan dan sikap meremehkan. Orang-orang Nasrani tidak menikahi seorang wanita, kecuali jika ada tujuh generasi atau lebih antara laki-laki dan wanita tersebut. Sedangkan orang-orang Yahudi, salah satu dari mereka menikahi anak perempuan dari saudara laki-lakinya atau anak perempuan dari saudara perempuannya. Maka, datanglah syariat (Islam) yang sempurna dan murni ini dengan menghapuskan sikap berlebihan orang-orang Nasrani, sehingga membolehkan (menikahi) anak perempuan dari paman, bibi, paman dari pihak ibu, dan bibi dari pihak ibu; serta mengharamkan apa yang dianggap remeh oleh orang-orang Yahudi dalam membolehkan menikahi anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan, yang merupakan perkara buruk dan keji.” Waspada terhadap saudara sepersusuan Di antara perkara yang perlu diwaspadai terkait dengan menikahi saudara sepupu adalah masalah saudara sepersusuan, yang ini merupakan penghalang pernikahan. Hal ini karena kebiasaan sebagian masyarakat adalah seorang perempuan menyusui anak dari saudara/ saudarinya. Jika demikian terjadi, maka tidak halal menikahinya karena ia adalah saudara sepersusuan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ ما يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ “Yang diharamkan dari sepersusuan adalah sama dengan yang diharamkan dari nasab.” (HR. Muslim no. 1445) Pembahasan lebih rinci tentang persusuan yang menyebabkan mahram dibahas oleh para ulama di kitab-kitab fikih mereka. Kesimpulan Diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk menikahi saudari sepupunya. Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Ipar Itu Maut *** 23 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Tafsirul Quranil ‘Adzim, Imam Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Darul Alamiyah – Mesir, cet. ke-2, 2016 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M.   Catatan kaki: [1] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 2: 321. [2] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 10. [3] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 13. [4] Bada’i’ As-Shana’i’, 2: 257, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,  36: 212. [5] https://id.wikipedia.org/wiki/Sepupu. Dalam istilah lain, diringkas dengan “saudara senenek”, lihat https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sepupu [6] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 20: 28. Lihat juga https://www.islamweb.net/ar/fatwa/64640/ [7] Tafsirul Quranil ‘Adzim, 3: 705. Tags: sepupu


Daftar Isi Toggle Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariatSyariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupuWaspada terhadap saudara sepersusuanKesimpulan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan dan mendorong untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا معشر الشباب! من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari no. 5065) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, تزوجوا الودود الولود “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur … ” (HR. Ibnu Hibban no. 4028 dan selainnya, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah) Pernikahan disyariatkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma‘ (kesepakatan ulama). [1] Disyariatkannya pernikahan mengandung banyak hikmah yang beragam. Di antaranya adalah menjaga kelangsungan keturunan melalui reproduksi, menundukkan pandangan, dan menjaga diri dari zina. Selain itu, pernikahan juga bertujuan untuk melindungi perempuan, memberikan nafkah, dan memenuhi kebutuhan mereka, serta menjalin kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai urusan kehidupan. Dan masih banyak lagi hikmah-hikmah dari pernikahan yang telah disyariatkan dalam Islam. [2] Pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat Para ulama sepakat bahwa pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat. Halangan-halangan syariat adalah hubungan yang ditetapkan oleh syariat sebagai sebab diharamkannya pernikahan antara laki-laki dan perempuan, baik secara permanen maupun sementara. Para ulama membahas hal ini dalam bab Al-Muharramat fin Nikah. [3] Pengharaman ini tentu memiliki banyak hikmah. Di antaranya adalah bahwasanya Islam memerintahkan untuk menyambung silaturahmi dan menjaga hubungan yang menghubungkan individu satu sama lain, serta melindunginya dari permusuhan dan perselisihan. Al-Kasani rahimahullah mengatakan, إِنَّ نِكَاحَ هَؤُلَاءِ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ لأَِنَّ النِّكَاحَ لَا يَخْلُو مِنْ مُبَاسَطَاتٍ تَجْرِي بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ عَادَةً، وَبِسَبَبِهَا تَجْرِي الْخُشُونَةُ بَيْنَهُمَا، وَذَلِكَ يُفْضِي إِلَى قَطْعِ الرَّحِمِ، فَكَانَ النِّكَاحُ سَبَبًا لِقَطْعِ الرَّحِمِ، مُفْضِيًا إِلَيْهِ، وَقَطْعُ الرَّحِمِ حَرَامٌ، وَالْمُفْضِي إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ “Pernikahan dengan orang-orang yang diharamkan dapat menyebabkan putusnya silaturahmi. Karena pernikahan tidak terlepas dari interaksi antara suami istri yang biasanya terjadi, dan karenanya dapat menimbulkan perselisihan di antara mereka, yang pada akhirnya menyebabkan putusnya silaturahmi. Dengan demikian, pernikahan menjadi sebab putusnya silaturahmi dan mengarah kepadanya. Memutuskan silaturahmi adalah haram, dan sesuatu yang mengarah kepada yang haram juga haram.” [4] Syariat membolehkan pernikahan dengan saudara sepupu Saudara sepupu tidak termasuk mahram, yang dilarang untuk dinikahi. Dalam bahasa kita, misan atau sepupu atau saudara sepupu (kakak maupun adik) adalah saudara senenek dan sekakek atau anak dari paman atau bibi. [5] Dalam istilah fikih, sepupu biasa disebutkan dengan بنت العم والعمة والخال والخالة “Anak perempuan dari paman dan bibi dari pihak bapak, dan paman dan bibi dari pihak ibu (jika kita melihat dari sisi laki-laki).” Termasuk juga anak perempuan paman ayah, anak perempuan paman kakek, dan semisalnya. Allah Ta’ala membolehkan menikah dengan saudara sepupu, jika tidak ada halangan dari sisi persusuan. [6] Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala, وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ “… dan (dengan) anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu dan anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, dan anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak perempuan dari saudara perempuan ibumu …” (QS. Al-Ahzab: 50) Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya [7] mengatakan, هَذَا عَدْلٌ ‌وَسط بَيْنِ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ؛ فَإِنَّ النَّصَارَى لَا يَتَزَوَّجُونَ الْمَرْأَةَ إِلَّا إِذَا كَانَ الرَّجُلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا سَبْعَةُ أَجْدَادٍ فَصَاعِدًا، وَالْيَهُودُ يَتَزَوَّجُ أَحَدُهُمْ بِنْتَ أَخِيهِ وَبِنْتَ أُخْتِهِ، فَجَاءَتْ هَذِهِ الشَّرِيعَةُ الْكَامِلَةُ الطَّاهِرَةُ بِهَدْمِ إِفْرَاطِ النَّصَارَى، فَأَبَاحَ بِنْتَ الْعَمِّ وَالْعَمَّةِ، وَبِنْتَ الْخَالِ وَالْخَالَةِ، وَتَحْرِيمِ مَا فَرّطت فِيهِ الْيَهُودُ مِنْ إِبَاحَةِ بِنْتِ الْأَخِ وَالْأُخْتِ، وَهَذَا بَشِعٌ فَظِيعٌ “Ini adalah keadilan yang berada di tengah-tengah antara sikap berlebihan dan sikap meremehkan. Orang-orang Nasrani tidak menikahi seorang wanita, kecuali jika ada tujuh generasi atau lebih antara laki-laki dan wanita tersebut. Sedangkan orang-orang Yahudi, salah satu dari mereka menikahi anak perempuan dari saudara laki-lakinya atau anak perempuan dari saudara perempuannya. Maka, datanglah syariat (Islam) yang sempurna dan murni ini dengan menghapuskan sikap berlebihan orang-orang Nasrani, sehingga membolehkan (menikahi) anak perempuan dari paman, bibi, paman dari pihak ibu, dan bibi dari pihak ibu; serta mengharamkan apa yang dianggap remeh oleh orang-orang Yahudi dalam membolehkan menikahi anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan, yang merupakan perkara buruk dan keji.” Waspada terhadap saudara sepersusuan Di antara perkara yang perlu diwaspadai terkait dengan menikahi saudara sepupu adalah masalah saudara sepersusuan, yang ini merupakan penghalang pernikahan. Hal ini karena kebiasaan sebagian masyarakat adalah seorang perempuan menyusui anak dari saudara/ saudarinya. Jika demikian terjadi, maka tidak halal menikahinya karena ia adalah saudara sepersusuan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ ما يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ “Yang diharamkan dari sepersusuan adalah sama dengan yang diharamkan dari nasab.” (HR. Muslim no. 1445) Pembahasan lebih rinci tentang persusuan yang menyebabkan mahram dibahas oleh para ulama di kitab-kitab fikih mereka. Kesimpulan Diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk menikahi saudari sepupunya. Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Ipar Itu Maut *** 23 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Tafsirul Quranil ‘Adzim, Imam Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Darul Alamiyah – Mesir, cet. ke-2, 2016 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Fiqhul Muyassar Qism ‘Ibadat, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar, Madarul Wathan – Riyadh, cet. ke-4, 2018 M.   Catatan kaki: [1] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 2: 321. [2] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 10. [3] Al-Fiqhul Muyassar, 5: 13. [4] Bada’i’ As-Shana’i’, 2: 257, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah,  36: 212. [5] https://id.wikipedia.org/wiki/Sepupu. Dalam istilah lain, diringkas dengan “saudara senenek”, lihat https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sepupu [6] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 20: 28. Lihat juga https://www.islamweb.net/ar/fatwa/64640/ [7] Tafsirul Quranil ‘Adzim, 3: 705. Tags: sepupu

Fikih Memperbanyak Doa ketika Sujud

Daftar Isi Toggle Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujudSujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir?Doa harus dilafalkanApakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Berdoa merupakan bagian penting ibadah seorang mukmin. Dengan doa, dia bisa meminta kebaikan yang dia harapkan, dan dijauhkan dari kejelekan yang dia takutkan. Di sisi lain, dia juga bisa mendapatkan pahala yang banyak dengan doa itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعاءُ هوَ العبادةُ “Doa merupakan ibadah.” (HR. Abu Dawud no. 1479, disahihkan oleh Al-Albani rahimahullah) Berikut ini pembahasan-pembahasan ringan, namun menyeluruh (insyaAllah Ta’ala) tentang fikih memperbanyak doa ketika sujud. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud Sesungguhnya sujud dalam salat merupakan salah satu tempat dikabulkannya doa yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk berdoa di dalamnya. Kita diperintahkan untuk memperbanyak doa saat sujud. Disebutkan dalam Shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ ما يَكونُ العَبْدُ مِن رَبِّهِ، وهو ساجِدٌ، فأكْثِرُوا الدُّعاءَ “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim no. 482) Juga dalam Shahih Muslim, ألَا وإنِّي نُهِيتُ أنْ أقْرَأَ القُرْآنَ رَاكِعًا، أوْ سَاجِدًا، فأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فيه الرَّبَّ عزَّ وجلَّ، وأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا في الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Tuhan Yang Mahamulia di dalamnya. Dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena sangat mungkin doamu akan dikabulkan.” (HR. Muslim no. 479) Sujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir? Memanjangkan sujud pada dasarnya diperbolehkan, tetapi tidak ada anjuran khusus untuk memanjangkan sujud terakhir atau sujud lainnya. Jika dilakukan sekali atau secara tidak sengaja, maka tidak masalah, tetapi jangan dijadikan kebiasaan. [1] Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Memanjangkan sujud terakhir bukanlah sunah, karena sunahnya adalah gerakan-gerakan salat dilakukan secara berdekatan (lama waktunya, pent.), seperti rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, رمقت الصلاة مع النبي صلى الله عليه وسلم فوجدت قيامه فركوعه فسجوده فجلسته ما بين التسليم والانصراف قريباً من السواء ‘Aku memperhatikan salat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku dapati beliau berdiri, rukuk, sujud, dan duduknya antara salam, dan beranjak (dari salat) hampir sama.’ Ini adalah yang lebih utama.’” [2] Oleh karena itu, memperbanyak doa ketika sujud bisa dilakukan di sujud yang mana pun dari salat. Dan membiasakan untuk memanjangkan sujud khusus di terakhir saja, bukanlah sunah. Wallahu a’lam. Baca juga: Ringkasan Fikih Sujud Sahwi Doa harus dilafalkan Nash-nash yang menunjukkan keluasan ilmu Allah Ta’ala, ketinggian, dan kesempurnaan-Nya sangat banyak. Meskipun demikian, kita diwajibkan secara syar’i untuk berdoa dengan lisan kita, kadang dengan suara pelan dan kadang di antara pelan dan keras. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205) Adapun keadaan di antara mengeraskan dan memelankan suara, Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra: 110) Nash-nash Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa doa harus dilafalkan. Jika tidak, itu tidak dianggap sebagai doa. Allah Ta’ala berfirman tentang Zakariya ‘alaihis salam, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيّاً “Ketika ia menyeru Tuhannya dengan seruan yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Allah Ta’ala berfirman tentang Nuh ‘alaihis salam, فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ “Maka, ia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku ini adalah orang yang dikalahkan, maka tolonglah (aku).’” (QS. Al-Qamar: 10) Allah Ta’ala berfirman tentang Maryam ketika ia melihat Ruhul Qudus, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيّاً “Ia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pemurah darimu, jika kamu seorang yang bertakwa.’” (QS. Maryam: 18) Begitu pula doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Badar, dalam salatnya, dan dalam doanya untuk kaum mukminin, semuanya beliau lafalkan dengan kedua bibir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun sekadar niat dalam hati, itu adalah hal yang baik dan diterima, tetapi itu tidak disebut sebagai doa baik dalam bahasa maupun syari’ah. [3] Apakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa selain dengan bahasa Arab dalam salat. Sebagian dari mereka melarangnya, sementara yang lain membolehkannya. Sebagian lainnya merinci antara yang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan yang tidak mampu. [4] Tidak ada nash baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang sahih, yang menegaskan salah satu pendapat ini. Namun, kemungkinan yang lebih benar [5] (InsyaAllah) adalah: Pertama: Jika seseorang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan memahami arti doanya, maka itu yang lebih utama. Lebih dianjurkan untuk memilih doa-doa yang ringkas yang ma’tsur (diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Kedua: Jika ia tidak mampu, maka ia bisa berdoa dengan bahasa yang ia gunakan. Lebih baik jika ia memilih terjemahan dari doa-doa yang ringkas yang ma’tsur. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ketika menjelaskan doa dalam salat, أما الدعاء ‌المأثور ففيه ثلاثة أوجه أصحها تجوز الترجمة للعاجز عن العربية ولا تجوز للقادر “Adapun doa yang ma’tsur, maka ada tiga pendapat. Yang paling sahih adalah diperbolehkan menerjemahkannya bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, dan tidak diperbolehkan bagi yang mampu.” [6] Dengan bahasa lain, dapat kita katakan, sebagaimana disampaikan oleh Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzahullah, أنه يجوز الدعاء بغير العربية في الصلاة ، لمن كانت هذه لغته ، لا سيما إذا شق عليه تعلم العربية. وله أن يدعو بما شاء من خير الدنيا والآخرة ، ولا يشترط أن يكون مأثورا . والله أعلم. “Diperbolehkan berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud (ketika salat) bagi yang bahasa itu adalah bahasanya, terutama jika sulit baginya untuk belajar bahasa Arab. Ia boleh berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki dari kebaikan dunia dan akhirat, dan tidak disyaratkan harus dari doa yang ma’tsur. Wallahu a’lam.” [7] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Tata Cara Sujud Dalam Salat *** 27 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46472/ [2] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb li Al-‘Utsaimin, 8: 2, Maktabah Syamilah. [3] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/27312/ , lihat juga fatwa Syekh bin Baz: https://www.youtube.com/watch?v=2-MWfbFH4Ho [4] Pembahasan lebih luas bisa dilihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 25: 279. [5] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/11329/ [6] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 3: 299, cetakan Al-Muniriyah, Maktabah Syamilah. [7] Lihat: https://islamqa.info/ar/262254 dan https://islamqa.info/ar/20953 Tags: doasujud

Fikih Memperbanyak Doa ketika Sujud

Daftar Isi Toggle Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujudSujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir?Doa harus dilafalkanApakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Berdoa merupakan bagian penting ibadah seorang mukmin. Dengan doa, dia bisa meminta kebaikan yang dia harapkan, dan dijauhkan dari kejelekan yang dia takutkan. Di sisi lain, dia juga bisa mendapatkan pahala yang banyak dengan doa itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعاءُ هوَ العبادةُ “Doa merupakan ibadah.” (HR. Abu Dawud no. 1479, disahihkan oleh Al-Albani rahimahullah) Berikut ini pembahasan-pembahasan ringan, namun menyeluruh (insyaAllah Ta’ala) tentang fikih memperbanyak doa ketika sujud. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud Sesungguhnya sujud dalam salat merupakan salah satu tempat dikabulkannya doa yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk berdoa di dalamnya. Kita diperintahkan untuk memperbanyak doa saat sujud. Disebutkan dalam Shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ ما يَكونُ العَبْدُ مِن رَبِّهِ، وهو ساجِدٌ، فأكْثِرُوا الدُّعاءَ “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim no. 482) Juga dalam Shahih Muslim, ألَا وإنِّي نُهِيتُ أنْ أقْرَأَ القُرْآنَ رَاكِعًا، أوْ سَاجِدًا، فأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فيه الرَّبَّ عزَّ وجلَّ، وأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا في الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Tuhan Yang Mahamulia di dalamnya. Dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena sangat mungkin doamu akan dikabulkan.” (HR. Muslim no. 479) Sujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir? Memanjangkan sujud pada dasarnya diperbolehkan, tetapi tidak ada anjuran khusus untuk memanjangkan sujud terakhir atau sujud lainnya. Jika dilakukan sekali atau secara tidak sengaja, maka tidak masalah, tetapi jangan dijadikan kebiasaan. [1] Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Memanjangkan sujud terakhir bukanlah sunah, karena sunahnya adalah gerakan-gerakan salat dilakukan secara berdekatan (lama waktunya, pent.), seperti rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, رمقت الصلاة مع النبي صلى الله عليه وسلم فوجدت قيامه فركوعه فسجوده فجلسته ما بين التسليم والانصراف قريباً من السواء ‘Aku memperhatikan salat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku dapati beliau berdiri, rukuk, sujud, dan duduknya antara salam, dan beranjak (dari salat) hampir sama.’ Ini adalah yang lebih utama.’” [2] Oleh karena itu, memperbanyak doa ketika sujud bisa dilakukan di sujud yang mana pun dari salat. Dan membiasakan untuk memanjangkan sujud khusus di terakhir saja, bukanlah sunah. Wallahu a’lam. Baca juga: Ringkasan Fikih Sujud Sahwi Doa harus dilafalkan Nash-nash yang menunjukkan keluasan ilmu Allah Ta’ala, ketinggian, dan kesempurnaan-Nya sangat banyak. Meskipun demikian, kita diwajibkan secara syar’i untuk berdoa dengan lisan kita, kadang dengan suara pelan dan kadang di antara pelan dan keras. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205) Adapun keadaan di antara mengeraskan dan memelankan suara, Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra: 110) Nash-nash Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa doa harus dilafalkan. Jika tidak, itu tidak dianggap sebagai doa. Allah Ta’ala berfirman tentang Zakariya ‘alaihis salam, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيّاً “Ketika ia menyeru Tuhannya dengan seruan yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Allah Ta’ala berfirman tentang Nuh ‘alaihis salam, فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ “Maka, ia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku ini adalah orang yang dikalahkan, maka tolonglah (aku).’” (QS. Al-Qamar: 10) Allah Ta’ala berfirman tentang Maryam ketika ia melihat Ruhul Qudus, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيّاً “Ia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pemurah darimu, jika kamu seorang yang bertakwa.’” (QS. Maryam: 18) Begitu pula doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Badar, dalam salatnya, dan dalam doanya untuk kaum mukminin, semuanya beliau lafalkan dengan kedua bibir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun sekadar niat dalam hati, itu adalah hal yang baik dan diterima, tetapi itu tidak disebut sebagai doa baik dalam bahasa maupun syari’ah. [3] Apakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa selain dengan bahasa Arab dalam salat. Sebagian dari mereka melarangnya, sementara yang lain membolehkannya. Sebagian lainnya merinci antara yang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan yang tidak mampu. [4] Tidak ada nash baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang sahih, yang menegaskan salah satu pendapat ini. Namun, kemungkinan yang lebih benar [5] (InsyaAllah) adalah: Pertama: Jika seseorang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan memahami arti doanya, maka itu yang lebih utama. Lebih dianjurkan untuk memilih doa-doa yang ringkas yang ma’tsur (diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Kedua: Jika ia tidak mampu, maka ia bisa berdoa dengan bahasa yang ia gunakan. Lebih baik jika ia memilih terjemahan dari doa-doa yang ringkas yang ma’tsur. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ketika menjelaskan doa dalam salat, أما الدعاء ‌المأثور ففيه ثلاثة أوجه أصحها تجوز الترجمة للعاجز عن العربية ولا تجوز للقادر “Adapun doa yang ma’tsur, maka ada tiga pendapat. Yang paling sahih adalah diperbolehkan menerjemahkannya bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, dan tidak diperbolehkan bagi yang mampu.” [6] Dengan bahasa lain, dapat kita katakan, sebagaimana disampaikan oleh Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzahullah, أنه يجوز الدعاء بغير العربية في الصلاة ، لمن كانت هذه لغته ، لا سيما إذا شق عليه تعلم العربية. وله أن يدعو بما شاء من خير الدنيا والآخرة ، ولا يشترط أن يكون مأثورا . والله أعلم. “Diperbolehkan berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud (ketika salat) bagi yang bahasa itu adalah bahasanya, terutama jika sulit baginya untuk belajar bahasa Arab. Ia boleh berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki dari kebaikan dunia dan akhirat, dan tidak disyaratkan harus dari doa yang ma’tsur. Wallahu a’lam.” [7] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Tata Cara Sujud Dalam Salat *** 27 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46472/ [2] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb li Al-‘Utsaimin, 8: 2, Maktabah Syamilah. [3] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/27312/ , lihat juga fatwa Syekh bin Baz: https://www.youtube.com/watch?v=2-MWfbFH4Ho [4] Pembahasan lebih luas bisa dilihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 25: 279. [5] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/11329/ [6] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 3: 299, cetakan Al-Muniriyah, Maktabah Syamilah. [7] Lihat: https://islamqa.info/ar/262254 dan https://islamqa.info/ar/20953 Tags: doasujud
Daftar Isi Toggle Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujudSujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir?Doa harus dilafalkanApakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Berdoa merupakan bagian penting ibadah seorang mukmin. Dengan doa, dia bisa meminta kebaikan yang dia harapkan, dan dijauhkan dari kejelekan yang dia takutkan. Di sisi lain, dia juga bisa mendapatkan pahala yang banyak dengan doa itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعاءُ هوَ العبادةُ “Doa merupakan ibadah.” (HR. Abu Dawud no. 1479, disahihkan oleh Al-Albani rahimahullah) Berikut ini pembahasan-pembahasan ringan, namun menyeluruh (insyaAllah Ta’ala) tentang fikih memperbanyak doa ketika sujud. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud Sesungguhnya sujud dalam salat merupakan salah satu tempat dikabulkannya doa yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk berdoa di dalamnya. Kita diperintahkan untuk memperbanyak doa saat sujud. Disebutkan dalam Shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ ما يَكونُ العَبْدُ مِن رَبِّهِ، وهو ساجِدٌ، فأكْثِرُوا الدُّعاءَ “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim no. 482) Juga dalam Shahih Muslim, ألَا وإنِّي نُهِيتُ أنْ أقْرَأَ القُرْآنَ رَاكِعًا، أوْ سَاجِدًا، فأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فيه الرَّبَّ عزَّ وجلَّ، وأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا في الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Tuhan Yang Mahamulia di dalamnya. Dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena sangat mungkin doamu akan dikabulkan.” (HR. Muslim no. 479) Sujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir? Memanjangkan sujud pada dasarnya diperbolehkan, tetapi tidak ada anjuran khusus untuk memanjangkan sujud terakhir atau sujud lainnya. Jika dilakukan sekali atau secara tidak sengaja, maka tidak masalah, tetapi jangan dijadikan kebiasaan. [1] Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Memanjangkan sujud terakhir bukanlah sunah, karena sunahnya adalah gerakan-gerakan salat dilakukan secara berdekatan (lama waktunya, pent.), seperti rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, رمقت الصلاة مع النبي صلى الله عليه وسلم فوجدت قيامه فركوعه فسجوده فجلسته ما بين التسليم والانصراف قريباً من السواء ‘Aku memperhatikan salat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku dapati beliau berdiri, rukuk, sujud, dan duduknya antara salam, dan beranjak (dari salat) hampir sama.’ Ini adalah yang lebih utama.’” [2] Oleh karena itu, memperbanyak doa ketika sujud bisa dilakukan di sujud yang mana pun dari salat. Dan membiasakan untuk memanjangkan sujud khusus di terakhir saja, bukanlah sunah. Wallahu a’lam. Baca juga: Ringkasan Fikih Sujud Sahwi Doa harus dilafalkan Nash-nash yang menunjukkan keluasan ilmu Allah Ta’ala, ketinggian, dan kesempurnaan-Nya sangat banyak. Meskipun demikian, kita diwajibkan secara syar’i untuk berdoa dengan lisan kita, kadang dengan suara pelan dan kadang di antara pelan dan keras. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205) Adapun keadaan di antara mengeraskan dan memelankan suara, Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra: 110) Nash-nash Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa doa harus dilafalkan. Jika tidak, itu tidak dianggap sebagai doa. Allah Ta’ala berfirman tentang Zakariya ‘alaihis salam, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيّاً “Ketika ia menyeru Tuhannya dengan seruan yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Allah Ta’ala berfirman tentang Nuh ‘alaihis salam, فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ “Maka, ia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku ini adalah orang yang dikalahkan, maka tolonglah (aku).’” (QS. Al-Qamar: 10) Allah Ta’ala berfirman tentang Maryam ketika ia melihat Ruhul Qudus, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيّاً “Ia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pemurah darimu, jika kamu seorang yang bertakwa.’” (QS. Maryam: 18) Begitu pula doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Badar, dalam salatnya, dan dalam doanya untuk kaum mukminin, semuanya beliau lafalkan dengan kedua bibir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun sekadar niat dalam hati, itu adalah hal yang baik dan diterima, tetapi itu tidak disebut sebagai doa baik dalam bahasa maupun syari’ah. [3] Apakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa selain dengan bahasa Arab dalam salat. Sebagian dari mereka melarangnya, sementara yang lain membolehkannya. Sebagian lainnya merinci antara yang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan yang tidak mampu. [4] Tidak ada nash baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang sahih, yang menegaskan salah satu pendapat ini. Namun, kemungkinan yang lebih benar [5] (InsyaAllah) adalah: Pertama: Jika seseorang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan memahami arti doanya, maka itu yang lebih utama. Lebih dianjurkan untuk memilih doa-doa yang ringkas yang ma’tsur (diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Kedua: Jika ia tidak mampu, maka ia bisa berdoa dengan bahasa yang ia gunakan. Lebih baik jika ia memilih terjemahan dari doa-doa yang ringkas yang ma’tsur. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ketika menjelaskan doa dalam salat, أما الدعاء ‌المأثور ففيه ثلاثة أوجه أصحها تجوز الترجمة للعاجز عن العربية ولا تجوز للقادر “Adapun doa yang ma’tsur, maka ada tiga pendapat. Yang paling sahih adalah diperbolehkan menerjemahkannya bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, dan tidak diperbolehkan bagi yang mampu.” [6] Dengan bahasa lain, dapat kita katakan, sebagaimana disampaikan oleh Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzahullah, أنه يجوز الدعاء بغير العربية في الصلاة ، لمن كانت هذه لغته ، لا سيما إذا شق عليه تعلم العربية. وله أن يدعو بما شاء من خير الدنيا والآخرة ، ولا يشترط أن يكون مأثورا . والله أعلم. “Diperbolehkan berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud (ketika salat) bagi yang bahasa itu adalah bahasanya, terutama jika sulit baginya untuk belajar bahasa Arab. Ia boleh berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki dari kebaikan dunia dan akhirat, dan tidak disyaratkan harus dari doa yang ma’tsur. Wallahu a’lam.” [7] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Tata Cara Sujud Dalam Salat *** 27 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46472/ [2] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb li Al-‘Utsaimin, 8: 2, Maktabah Syamilah. [3] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/27312/ , lihat juga fatwa Syekh bin Baz: https://www.youtube.com/watch?v=2-MWfbFH4Ho [4] Pembahasan lebih luas bisa dilihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 25: 279. [5] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/11329/ [6] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 3: 299, cetakan Al-Muniriyah, Maktabah Syamilah. [7] Lihat: https://islamqa.info/ar/262254 dan https://islamqa.info/ar/20953 Tags: doasujud


Daftar Isi Toggle Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujudSujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir?Doa harus dilafalkanApakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Berdoa merupakan bagian penting ibadah seorang mukmin. Dengan doa, dia bisa meminta kebaikan yang dia harapkan, dan dijauhkan dari kejelekan yang dia takutkan. Di sisi lain, dia juga bisa mendapatkan pahala yang banyak dengan doa itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدُّعاءُ هوَ العبادةُ “Doa merupakan ibadah.” (HR. Abu Dawud no. 1479, disahihkan oleh Al-Albani rahimahullah) Berikut ini pembahasan-pembahasan ringan, namun menyeluruh (insyaAllah Ta’ala) tentang fikih memperbanyak doa ketika sujud. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud Sesungguhnya sujud dalam salat merupakan salah satu tempat dikabulkannya doa yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk berdoa di dalamnya. Kita diperintahkan untuk memperbanyak doa saat sujud. Disebutkan dalam Shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ ما يَكونُ العَبْدُ مِن رَبِّهِ، وهو ساجِدٌ، فأكْثِرُوا الدُّعاءَ “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim no. 482) Juga dalam Shahih Muslim, ألَا وإنِّي نُهِيتُ أنْ أقْرَأَ القُرْآنَ رَاكِعًا، أوْ سَاجِدًا، فأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فيه الرَّبَّ عزَّ وجلَّ، وأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا في الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Tuhan Yang Mahamulia di dalamnya. Dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena sangat mungkin doamu akan dikabulkan.” (HR. Muslim no. 479) Sujud yg mana? Bagaimana jika mengkhusukan sujud terakhir? Memanjangkan sujud pada dasarnya diperbolehkan, tetapi tidak ada anjuran khusus untuk memanjangkan sujud terakhir atau sujud lainnya. Jika dilakukan sekali atau secara tidak sengaja, maka tidak masalah, tetapi jangan dijadikan kebiasaan. [1] Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Memanjangkan sujud terakhir bukanlah sunah, karena sunahnya adalah gerakan-gerakan salat dilakukan secara berdekatan (lama waktunya, pent.), seperti rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, رمقت الصلاة مع النبي صلى الله عليه وسلم فوجدت قيامه فركوعه فسجوده فجلسته ما بين التسليم والانصراف قريباً من السواء ‘Aku memperhatikan salat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku dapati beliau berdiri, rukuk, sujud, dan duduknya antara salam, dan beranjak (dari salat) hampir sama.’ Ini adalah yang lebih utama.’” [2] Oleh karena itu, memperbanyak doa ketika sujud bisa dilakukan di sujud yang mana pun dari salat. Dan membiasakan untuk memanjangkan sujud khusus di terakhir saja, bukanlah sunah. Wallahu a’lam. Baca juga: Ringkasan Fikih Sujud Sahwi Doa harus dilafalkan Nash-nash yang menunjukkan keluasan ilmu Allah Ta’ala, ketinggian, dan kesempurnaan-Nya sangat banyak. Meskipun demikian, kita diwajibkan secara syar’i untuk berdoa dengan lisan kita, kadang dengan suara pelan dan kadang di antara pelan dan keras. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205) Adapun keadaan di antara mengeraskan dan memelankan suara, Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra: 110) Nash-nash Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa doa harus dilafalkan. Jika tidak, itu tidak dianggap sebagai doa. Allah Ta’ala berfirman tentang Zakariya ‘alaihis salam, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيّاً “Ketika ia menyeru Tuhannya dengan seruan yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Allah Ta’ala berfirman tentang Nuh ‘alaihis salam, فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ “Maka, ia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku ini adalah orang yang dikalahkan, maka tolonglah (aku).’” (QS. Al-Qamar: 10) Allah Ta’ala berfirman tentang Maryam ketika ia melihat Ruhul Qudus, قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيّاً “Ia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pemurah darimu, jika kamu seorang yang bertakwa.’” (QS. Maryam: 18) Begitu pula doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Badar, dalam salatnya, dan dalam doanya untuk kaum mukminin, semuanya beliau lafalkan dengan kedua bibir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun sekadar niat dalam hati, itu adalah hal yang baik dan diterima, tetapi itu tidak disebut sebagai doa baik dalam bahasa maupun syari’ah. [3] Apakah boleh berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa selain dengan bahasa Arab dalam salat. Sebagian dari mereka melarangnya, sementara yang lain membolehkannya. Sebagian lainnya merinci antara yang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan yang tidak mampu. [4] Tidak ada nash baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang sahih, yang menegaskan salah satu pendapat ini. Namun, kemungkinan yang lebih benar [5] (InsyaAllah) adalah: Pertama: Jika seseorang mampu berdoa dengan bahasa Arab dan memahami arti doanya, maka itu yang lebih utama. Lebih dianjurkan untuk memilih doa-doa yang ringkas yang ma’tsur (diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Kedua: Jika ia tidak mampu, maka ia bisa berdoa dengan bahasa yang ia gunakan. Lebih baik jika ia memilih terjemahan dari doa-doa yang ringkas yang ma’tsur. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ketika menjelaskan doa dalam salat, أما الدعاء ‌المأثور ففيه ثلاثة أوجه أصحها تجوز الترجمة للعاجز عن العربية ولا تجوز للقادر “Adapun doa yang ma’tsur, maka ada tiga pendapat. Yang paling sahih adalah diperbolehkan menerjemahkannya bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, dan tidak diperbolehkan bagi yang mampu.” [6] Dengan bahasa lain, dapat kita katakan, sebagaimana disampaikan oleh Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzahullah, أنه يجوز الدعاء بغير العربية في الصلاة ، لمن كانت هذه لغته ، لا سيما إذا شق عليه تعلم العربية. وله أن يدعو بما شاء من خير الدنيا والآخرة ، ولا يشترط أن يكون مأثورا . والله أعلم. “Diperbolehkan berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud (ketika salat) bagi yang bahasa itu adalah bahasanya, terutama jika sulit baginya untuk belajar bahasa Arab. Ia boleh berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki dari kebaikan dunia dan akhirat, dan tidak disyaratkan harus dari doa yang ma’tsur. Wallahu a’lam.” [7] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Tata Cara Sujud Dalam Salat *** 27 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/46472/ [2] Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb li Al-‘Utsaimin, 8: 2, Maktabah Syamilah. [3] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/27312/ , lihat juga fatwa Syekh bin Baz: https://www.youtube.com/watch?v=2-MWfbFH4Ho [4] Pembahasan lebih luas bisa dilihat di Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 25: 279. [5] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/11329/ [6] Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 3: 299, cetakan Al-Muniriyah, Maktabah Syamilah. [7] Lihat: https://islamqa.info/ar/262254 dan https://islamqa.info/ar/20953 Tags: doasujud

Biografi Thalhah bin Ubaidillah

Daftar Isi Toggle NamaKunyahLakab (Julukan)KelahiranCiri FisikSebab keislamannyaJasa-jasaKeutamaan Thalhah bin UbaidillahPertama: Tetangga Rasulullah di surgaKedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumiKetiga: Perisai RasululllahKeempat: Mendapatkan pahala perang BadrKelima: Sahabat yang kaya dan dermawanWafat Nama Thalhah bin Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik. Nasab Thalhah bin Ubaidillah bertemu dengan nasab Abu Bakar Ash Shiddiq di Taim bin Murrah dan bertemu dengan nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Murrah bin Ka’ab. Kunyah Thalhah bin Ubaidillah memiliki kunyah Abu Muhammad. Lakab (Julukan) Thalhah bin Ubaidillah dijuluki dengan Al-Khair (الخير), Al-Fayyadh (الفياض), dan Al-Jud (الجود). Sebagaimana Rasulullah memberikan julukan kepadanya. Kelahiran Thalhah bin Ubaidillah dilahirkan di Makkah 15 tahun sebelum kenabian. Ciri Fisik Thalhah bin Ubaidillah berkulit putih kemerahan, perawakannya bagus, tinggi badan sedang, memiliki bentuk dada yang lebar, memiliki wajah yang tampan, dan telapak kaki yang besar. Apabila menoleh, maka seluruh tubuh akan mengikuti ke mana beliau menoleh. Sebab keislamannya Thalhah bin Ubaidillah masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau merupakan salah satu dari delapan orang yang awal-awal masuk Islam. Dalam sebuah kisah, tatkala Thalhah sedang berada di pasar Bashra, beliau mendengar kabar dari seorang rahib tentang kemunculan Nabi di tanah Makkah. Kemudian Thalhah bertanya kepada Rahib tersebut tentang kemunculan Nabi yang bernama Ahmad. Setelah itu, Thalhah bergegas kembali ke Makkah untuk memastikan kisah Rahib dan mendapati bahwasanya kabar ini telah menjadi perbincangan ahli Makkah. Kabar tersebut adalah kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu, Thalhah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Abu Bakar dan akhirnya masuk Islam. Jasa-jasa Thalhah bin Ubaidillah merupakan sahabat yang memiliki keberanian dan selalu terdepan di dalam medan peperangan. Di samping itu, beliau dikenal pula dengan kebaikan dan kedermawanannya. Thalhah merupakan salah satu di antara sahabat yang memiliki harta yang melimpah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi  wasallam memberikan julukan kepada Thalhah dengan julukan pemilik kebaikan yang banyak dan melimpah dikarenakan banyaknya kebaikan yang telah  beliau berikan untuk Islam dan kaum muslimin. Di antara kebaikan-kebaikan beliau adalah: Pertama: Membeli sumur untuk kebutuhan air kaum muslimin dan menyembelih hewan untuk kebutuhan makan mereka. Kedua: Menginfakkan harta yang banyak untuk mempersiapkan berbagai peperangan. Ketiga: Menebus sepuluh kaum muslimin yang tertawan saat perang badar. Keempat: Menjual tanahnya seharga 700.000 dirham, kemudian tidak menghabiskan malamnya dengan tidur, sedangkan hartanya masih ada padanya, dan bersegera untuk membagikannya hingga terbit Subuh. Kelima: Bersedekah sebanyak 100.000 dirham. Keenam: Mengirimkan 10.000 dirham setiap tahunnya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha agar dibagikan kepada kaum muslimin yang miskin. Ketujuh: Thalhah tidak meninggalkan orang yang terjerat utang dari kaumnya, kecuali Thalhah menanggung dan menyelesaikan urusan utangnya. Dalam sebuah kisah, Thalhah pernah membayar utang milik ‘Ubaid bin Ma’mar sebesar 80.000 dirham. Pernah juga membayar harta seorang laki-laki dari kaumnya sebesar 10.000 dirham. Keutamaan Thalhah bin Ubaidillah Begitu banyak keutamaan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya: Pertama: Tetangga Rasulullah di surga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira berupa surga kepada Thalhah bin Ubaidillah di berbagai kesempatan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dan disahihkan Al-Hakim. Bahwasanya ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طلحة والزبير جاراي في الجنة “Thalhah dan Zubair tetanggaku di surga.” Kedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumi Thalhah bin Ubaidillah mendapatkan gelar yang sangat mulia, yaitu “Syahid yang berjalan di muka bumi”. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, مَنْ من سَرَّه أَنْ يَنْظُرَ إلى شَهِيدٍ يَمْشي عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ فَلْينْظُرْ إلى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ “Siapa yang ingin melihat seorang syahid yang berjalan di atas muka bumi, lihatlah pada Thalhah bin Ubaidillah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Dalam hadis ini, terdapat kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Thalhah bin Ubaidillah merupakan seorang syahid di jalan Allah dan ini merupakan keutamaan yang agung yang dimiliki olehnya. Ketiga: Perisai Rasululllah Kisah paling menonjol yang menunjukkan ketabahan Thalhah adalah ketika dia bersama Nabi serta sekelompok kecil sahabat bertahan dalam perang Uhud. Ketika itu, Thalhah bersama beberapa sahabat berjuang dalam pertempuran paling sengit dan tetap tabah membela Nabi dengan segala daya yang dimiliki. Lebih dari tujuh puluh lima luka tusukan, sabetan, dan pukulan tidak menggoyahkan sahabat ini dari kecintaannya untuk melindungi baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, dia menceritakan, “Ketika peperangan di lereng Uhud semakin berkecamuk, pasukan kaum muslimin mulai berlarian menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama dua belas orang sahabat Anshar terkepung oleh pasukan musyrikin. Salah satu dari Sahabat tersebut adalah Thalhah.” Keempat: Mendapatkan pahala perang Badr Thalhah bin Ubaidillah merupakan salah satu sahabat yang menetap di Makkah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum hijrah. Di Makkah, Thalhah bersabar atas gangguan dari orang-orang kafir Quraisy. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah, Thalhah pun ikut hijrah dan senantiasa mengikuti perang yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar. Absennya Thalhah disebabkan karena Nabi Muhammad mengirim Thalhah untuk memata-matai kafilah dagang milik Abu Sufyan. Thalhah merasa sedih karena tidak bisa mengikuti perang Badar. Tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meyakinkannya bahwa Thalhah akan mendapat pahala yang setara dengan para pejuang Badar dan Rasulullah memberikan kepada Thalhah bagian dari ghanimah (harta rampasan perang) sebagaimana orang-orang yang turut berperang. Kelima: Sahabat yang kaya dan dermawan Rasulullah memberikan gelar kepada Thalhah karena keistimewaan yang dimilikinya, yaitu Thalhah Al-Khair (Thalhah yang baik), Thalhah Al-Fayyadh (Thalhah yang melimpah kebaikannya), dan Thalhah Al-Jud (Thalhah yang dermawan). Thalhah termasuk sahabat yang sangat kaya. Thalhah merupakan seorang pedagang yang sukses dan memiliki harta yang melimpah. Dengan kekayaannya, Thalhah menjadi salah satu sahabat yang dermawan dan banyak membantu Islam dan kaum muslimin dengan hartanya. Thalhah pernah mendapatkan harta dari Hadramaut berupa lembah di Yaman senilai 700.000 dirham (setara dengan Rp. 35 miliar saat ini). Kemudian istrinya, menyarankan untuk membagikan harta tersebut pada fakir miskin. Thalhah pun menyetujui saran istrinya dan membagikan hartanya hingga tak tersisa sedikit pun. Wafat Thalhah bin Ubaidillah wafat pada 30 H dengan usia 62 tahun. Thalhah syahid tertusuk panah pada lehernya pada saat perang Jamal. Diriwayatkan bahwa yang membunuhnya adalah Marwan bin Al-Hakam Al-Umawiy. Baca juga: Kisah Thalhah bin Ubaidillah: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang Uhud (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari: https://altawhed.net/article.php?id=737 https://islamonline.net/طلحة-بن-عبيد-الله/ https://alukah.net/sharia/ طلحة-بن-عبيد-الله-رضي-الله-عنه/ Tags: Thalhah bin Ubaidillah

Biografi Thalhah bin Ubaidillah

Daftar Isi Toggle NamaKunyahLakab (Julukan)KelahiranCiri FisikSebab keislamannyaJasa-jasaKeutamaan Thalhah bin UbaidillahPertama: Tetangga Rasulullah di surgaKedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumiKetiga: Perisai RasululllahKeempat: Mendapatkan pahala perang BadrKelima: Sahabat yang kaya dan dermawanWafat Nama Thalhah bin Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik. Nasab Thalhah bin Ubaidillah bertemu dengan nasab Abu Bakar Ash Shiddiq di Taim bin Murrah dan bertemu dengan nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Murrah bin Ka’ab. Kunyah Thalhah bin Ubaidillah memiliki kunyah Abu Muhammad. Lakab (Julukan) Thalhah bin Ubaidillah dijuluki dengan Al-Khair (الخير), Al-Fayyadh (الفياض), dan Al-Jud (الجود). Sebagaimana Rasulullah memberikan julukan kepadanya. Kelahiran Thalhah bin Ubaidillah dilahirkan di Makkah 15 tahun sebelum kenabian. Ciri Fisik Thalhah bin Ubaidillah berkulit putih kemerahan, perawakannya bagus, tinggi badan sedang, memiliki bentuk dada yang lebar, memiliki wajah yang tampan, dan telapak kaki yang besar. Apabila menoleh, maka seluruh tubuh akan mengikuti ke mana beliau menoleh. Sebab keislamannya Thalhah bin Ubaidillah masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau merupakan salah satu dari delapan orang yang awal-awal masuk Islam. Dalam sebuah kisah, tatkala Thalhah sedang berada di pasar Bashra, beliau mendengar kabar dari seorang rahib tentang kemunculan Nabi di tanah Makkah. Kemudian Thalhah bertanya kepada Rahib tersebut tentang kemunculan Nabi yang bernama Ahmad. Setelah itu, Thalhah bergegas kembali ke Makkah untuk memastikan kisah Rahib dan mendapati bahwasanya kabar ini telah menjadi perbincangan ahli Makkah. Kabar tersebut adalah kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu, Thalhah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Abu Bakar dan akhirnya masuk Islam. Jasa-jasa Thalhah bin Ubaidillah merupakan sahabat yang memiliki keberanian dan selalu terdepan di dalam medan peperangan. Di samping itu, beliau dikenal pula dengan kebaikan dan kedermawanannya. Thalhah merupakan salah satu di antara sahabat yang memiliki harta yang melimpah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi  wasallam memberikan julukan kepada Thalhah dengan julukan pemilik kebaikan yang banyak dan melimpah dikarenakan banyaknya kebaikan yang telah  beliau berikan untuk Islam dan kaum muslimin. Di antara kebaikan-kebaikan beliau adalah: Pertama: Membeli sumur untuk kebutuhan air kaum muslimin dan menyembelih hewan untuk kebutuhan makan mereka. Kedua: Menginfakkan harta yang banyak untuk mempersiapkan berbagai peperangan. Ketiga: Menebus sepuluh kaum muslimin yang tertawan saat perang badar. Keempat: Menjual tanahnya seharga 700.000 dirham, kemudian tidak menghabiskan malamnya dengan tidur, sedangkan hartanya masih ada padanya, dan bersegera untuk membagikannya hingga terbit Subuh. Kelima: Bersedekah sebanyak 100.000 dirham. Keenam: Mengirimkan 10.000 dirham setiap tahunnya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha agar dibagikan kepada kaum muslimin yang miskin. Ketujuh: Thalhah tidak meninggalkan orang yang terjerat utang dari kaumnya, kecuali Thalhah menanggung dan menyelesaikan urusan utangnya. Dalam sebuah kisah, Thalhah pernah membayar utang milik ‘Ubaid bin Ma’mar sebesar 80.000 dirham. Pernah juga membayar harta seorang laki-laki dari kaumnya sebesar 10.000 dirham. Keutamaan Thalhah bin Ubaidillah Begitu banyak keutamaan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya: Pertama: Tetangga Rasulullah di surga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira berupa surga kepada Thalhah bin Ubaidillah di berbagai kesempatan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dan disahihkan Al-Hakim. Bahwasanya ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طلحة والزبير جاراي في الجنة “Thalhah dan Zubair tetanggaku di surga.” Kedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumi Thalhah bin Ubaidillah mendapatkan gelar yang sangat mulia, yaitu “Syahid yang berjalan di muka bumi”. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, مَنْ من سَرَّه أَنْ يَنْظُرَ إلى شَهِيدٍ يَمْشي عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ فَلْينْظُرْ إلى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ “Siapa yang ingin melihat seorang syahid yang berjalan di atas muka bumi, lihatlah pada Thalhah bin Ubaidillah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Dalam hadis ini, terdapat kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Thalhah bin Ubaidillah merupakan seorang syahid di jalan Allah dan ini merupakan keutamaan yang agung yang dimiliki olehnya. Ketiga: Perisai Rasululllah Kisah paling menonjol yang menunjukkan ketabahan Thalhah adalah ketika dia bersama Nabi serta sekelompok kecil sahabat bertahan dalam perang Uhud. Ketika itu, Thalhah bersama beberapa sahabat berjuang dalam pertempuran paling sengit dan tetap tabah membela Nabi dengan segala daya yang dimiliki. Lebih dari tujuh puluh lima luka tusukan, sabetan, dan pukulan tidak menggoyahkan sahabat ini dari kecintaannya untuk melindungi baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, dia menceritakan, “Ketika peperangan di lereng Uhud semakin berkecamuk, pasukan kaum muslimin mulai berlarian menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama dua belas orang sahabat Anshar terkepung oleh pasukan musyrikin. Salah satu dari Sahabat tersebut adalah Thalhah.” Keempat: Mendapatkan pahala perang Badr Thalhah bin Ubaidillah merupakan salah satu sahabat yang menetap di Makkah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum hijrah. Di Makkah, Thalhah bersabar atas gangguan dari orang-orang kafir Quraisy. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah, Thalhah pun ikut hijrah dan senantiasa mengikuti perang yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar. Absennya Thalhah disebabkan karena Nabi Muhammad mengirim Thalhah untuk memata-matai kafilah dagang milik Abu Sufyan. Thalhah merasa sedih karena tidak bisa mengikuti perang Badar. Tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meyakinkannya bahwa Thalhah akan mendapat pahala yang setara dengan para pejuang Badar dan Rasulullah memberikan kepada Thalhah bagian dari ghanimah (harta rampasan perang) sebagaimana orang-orang yang turut berperang. Kelima: Sahabat yang kaya dan dermawan Rasulullah memberikan gelar kepada Thalhah karena keistimewaan yang dimilikinya, yaitu Thalhah Al-Khair (Thalhah yang baik), Thalhah Al-Fayyadh (Thalhah yang melimpah kebaikannya), dan Thalhah Al-Jud (Thalhah yang dermawan). Thalhah termasuk sahabat yang sangat kaya. Thalhah merupakan seorang pedagang yang sukses dan memiliki harta yang melimpah. Dengan kekayaannya, Thalhah menjadi salah satu sahabat yang dermawan dan banyak membantu Islam dan kaum muslimin dengan hartanya. Thalhah pernah mendapatkan harta dari Hadramaut berupa lembah di Yaman senilai 700.000 dirham (setara dengan Rp. 35 miliar saat ini). Kemudian istrinya, menyarankan untuk membagikan harta tersebut pada fakir miskin. Thalhah pun menyetujui saran istrinya dan membagikan hartanya hingga tak tersisa sedikit pun. Wafat Thalhah bin Ubaidillah wafat pada 30 H dengan usia 62 tahun. Thalhah syahid tertusuk panah pada lehernya pada saat perang Jamal. Diriwayatkan bahwa yang membunuhnya adalah Marwan bin Al-Hakam Al-Umawiy. Baca juga: Kisah Thalhah bin Ubaidillah: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang Uhud (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari: https://altawhed.net/article.php?id=737 https://islamonline.net/طلحة-بن-عبيد-الله/ https://alukah.net/sharia/ طلحة-بن-عبيد-الله-رضي-الله-عنه/ Tags: Thalhah bin Ubaidillah
Daftar Isi Toggle NamaKunyahLakab (Julukan)KelahiranCiri FisikSebab keislamannyaJasa-jasaKeutamaan Thalhah bin UbaidillahPertama: Tetangga Rasulullah di surgaKedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumiKetiga: Perisai RasululllahKeempat: Mendapatkan pahala perang BadrKelima: Sahabat yang kaya dan dermawanWafat Nama Thalhah bin Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik. Nasab Thalhah bin Ubaidillah bertemu dengan nasab Abu Bakar Ash Shiddiq di Taim bin Murrah dan bertemu dengan nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Murrah bin Ka’ab. Kunyah Thalhah bin Ubaidillah memiliki kunyah Abu Muhammad. Lakab (Julukan) Thalhah bin Ubaidillah dijuluki dengan Al-Khair (الخير), Al-Fayyadh (الفياض), dan Al-Jud (الجود). Sebagaimana Rasulullah memberikan julukan kepadanya. Kelahiran Thalhah bin Ubaidillah dilahirkan di Makkah 15 tahun sebelum kenabian. Ciri Fisik Thalhah bin Ubaidillah berkulit putih kemerahan, perawakannya bagus, tinggi badan sedang, memiliki bentuk dada yang lebar, memiliki wajah yang tampan, dan telapak kaki yang besar. Apabila menoleh, maka seluruh tubuh akan mengikuti ke mana beliau menoleh. Sebab keislamannya Thalhah bin Ubaidillah masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau merupakan salah satu dari delapan orang yang awal-awal masuk Islam. Dalam sebuah kisah, tatkala Thalhah sedang berada di pasar Bashra, beliau mendengar kabar dari seorang rahib tentang kemunculan Nabi di tanah Makkah. Kemudian Thalhah bertanya kepada Rahib tersebut tentang kemunculan Nabi yang bernama Ahmad. Setelah itu, Thalhah bergegas kembali ke Makkah untuk memastikan kisah Rahib dan mendapati bahwasanya kabar ini telah menjadi perbincangan ahli Makkah. Kabar tersebut adalah kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu, Thalhah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Abu Bakar dan akhirnya masuk Islam. Jasa-jasa Thalhah bin Ubaidillah merupakan sahabat yang memiliki keberanian dan selalu terdepan di dalam medan peperangan. Di samping itu, beliau dikenal pula dengan kebaikan dan kedermawanannya. Thalhah merupakan salah satu di antara sahabat yang memiliki harta yang melimpah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi  wasallam memberikan julukan kepada Thalhah dengan julukan pemilik kebaikan yang banyak dan melimpah dikarenakan banyaknya kebaikan yang telah  beliau berikan untuk Islam dan kaum muslimin. Di antara kebaikan-kebaikan beliau adalah: Pertama: Membeli sumur untuk kebutuhan air kaum muslimin dan menyembelih hewan untuk kebutuhan makan mereka. Kedua: Menginfakkan harta yang banyak untuk mempersiapkan berbagai peperangan. Ketiga: Menebus sepuluh kaum muslimin yang tertawan saat perang badar. Keempat: Menjual tanahnya seharga 700.000 dirham, kemudian tidak menghabiskan malamnya dengan tidur, sedangkan hartanya masih ada padanya, dan bersegera untuk membagikannya hingga terbit Subuh. Kelima: Bersedekah sebanyak 100.000 dirham. Keenam: Mengirimkan 10.000 dirham setiap tahunnya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha agar dibagikan kepada kaum muslimin yang miskin. Ketujuh: Thalhah tidak meninggalkan orang yang terjerat utang dari kaumnya, kecuali Thalhah menanggung dan menyelesaikan urusan utangnya. Dalam sebuah kisah, Thalhah pernah membayar utang milik ‘Ubaid bin Ma’mar sebesar 80.000 dirham. Pernah juga membayar harta seorang laki-laki dari kaumnya sebesar 10.000 dirham. Keutamaan Thalhah bin Ubaidillah Begitu banyak keutamaan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya: Pertama: Tetangga Rasulullah di surga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira berupa surga kepada Thalhah bin Ubaidillah di berbagai kesempatan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dan disahihkan Al-Hakim. Bahwasanya ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طلحة والزبير جاراي في الجنة “Thalhah dan Zubair tetanggaku di surga.” Kedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumi Thalhah bin Ubaidillah mendapatkan gelar yang sangat mulia, yaitu “Syahid yang berjalan di muka bumi”. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, مَنْ من سَرَّه أَنْ يَنْظُرَ إلى شَهِيدٍ يَمْشي عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ فَلْينْظُرْ إلى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ “Siapa yang ingin melihat seorang syahid yang berjalan di atas muka bumi, lihatlah pada Thalhah bin Ubaidillah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Dalam hadis ini, terdapat kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Thalhah bin Ubaidillah merupakan seorang syahid di jalan Allah dan ini merupakan keutamaan yang agung yang dimiliki olehnya. Ketiga: Perisai Rasululllah Kisah paling menonjol yang menunjukkan ketabahan Thalhah adalah ketika dia bersama Nabi serta sekelompok kecil sahabat bertahan dalam perang Uhud. Ketika itu, Thalhah bersama beberapa sahabat berjuang dalam pertempuran paling sengit dan tetap tabah membela Nabi dengan segala daya yang dimiliki. Lebih dari tujuh puluh lima luka tusukan, sabetan, dan pukulan tidak menggoyahkan sahabat ini dari kecintaannya untuk melindungi baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, dia menceritakan, “Ketika peperangan di lereng Uhud semakin berkecamuk, pasukan kaum muslimin mulai berlarian menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama dua belas orang sahabat Anshar terkepung oleh pasukan musyrikin. Salah satu dari Sahabat tersebut adalah Thalhah.” Keempat: Mendapatkan pahala perang Badr Thalhah bin Ubaidillah merupakan salah satu sahabat yang menetap di Makkah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum hijrah. Di Makkah, Thalhah bersabar atas gangguan dari orang-orang kafir Quraisy. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah, Thalhah pun ikut hijrah dan senantiasa mengikuti perang yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar. Absennya Thalhah disebabkan karena Nabi Muhammad mengirim Thalhah untuk memata-matai kafilah dagang milik Abu Sufyan. Thalhah merasa sedih karena tidak bisa mengikuti perang Badar. Tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meyakinkannya bahwa Thalhah akan mendapat pahala yang setara dengan para pejuang Badar dan Rasulullah memberikan kepada Thalhah bagian dari ghanimah (harta rampasan perang) sebagaimana orang-orang yang turut berperang. Kelima: Sahabat yang kaya dan dermawan Rasulullah memberikan gelar kepada Thalhah karena keistimewaan yang dimilikinya, yaitu Thalhah Al-Khair (Thalhah yang baik), Thalhah Al-Fayyadh (Thalhah yang melimpah kebaikannya), dan Thalhah Al-Jud (Thalhah yang dermawan). Thalhah termasuk sahabat yang sangat kaya. Thalhah merupakan seorang pedagang yang sukses dan memiliki harta yang melimpah. Dengan kekayaannya, Thalhah menjadi salah satu sahabat yang dermawan dan banyak membantu Islam dan kaum muslimin dengan hartanya. Thalhah pernah mendapatkan harta dari Hadramaut berupa lembah di Yaman senilai 700.000 dirham (setara dengan Rp. 35 miliar saat ini). Kemudian istrinya, menyarankan untuk membagikan harta tersebut pada fakir miskin. Thalhah pun menyetujui saran istrinya dan membagikan hartanya hingga tak tersisa sedikit pun. Wafat Thalhah bin Ubaidillah wafat pada 30 H dengan usia 62 tahun. Thalhah syahid tertusuk panah pada lehernya pada saat perang Jamal. Diriwayatkan bahwa yang membunuhnya adalah Marwan bin Al-Hakam Al-Umawiy. Baca juga: Kisah Thalhah bin Ubaidillah: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang Uhud (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari: https://altawhed.net/article.php?id=737 https://islamonline.net/طلحة-بن-عبيد-الله/ https://alukah.net/sharia/ طلحة-بن-عبيد-الله-رضي-الله-عنه/ Tags: Thalhah bin Ubaidillah


Daftar Isi Toggle NamaKunyahLakab (Julukan)KelahiranCiri FisikSebab keislamannyaJasa-jasaKeutamaan Thalhah bin UbaidillahPertama: Tetangga Rasulullah di surgaKedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumiKetiga: Perisai RasululllahKeempat: Mendapatkan pahala perang BadrKelima: Sahabat yang kaya dan dermawanWafat Nama Thalhah bin Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik. Nasab Thalhah bin Ubaidillah bertemu dengan nasab Abu Bakar Ash Shiddiq di Taim bin Murrah dan bertemu dengan nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Murrah bin Ka’ab. Kunyah Thalhah bin Ubaidillah memiliki kunyah Abu Muhammad. Lakab (Julukan) Thalhah bin Ubaidillah dijuluki dengan Al-Khair (الخير), Al-Fayyadh (الفياض), dan Al-Jud (الجود). Sebagaimana Rasulullah memberikan julukan kepadanya. Kelahiran Thalhah bin Ubaidillah dilahirkan di Makkah 15 tahun sebelum kenabian. Ciri Fisik Thalhah bin Ubaidillah berkulit putih kemerahan, perawakannya bagus, tinggi badan sedang, memiliki bentuk dada yang lebar, memiliki wajah yang tampan, dan telapak kaki yang besar. Apabila menoleh, maka seluruh tubuh akan mengikuti ke mana beliau menoleh. Sebab keislamannya Thalhah bin Ubaidillah masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau merupakan salah satu dari delapan orang yang awal-awal masuk Islam. Dalam sebuah kisah, tatkala Thalhah sedang berada di pasar Bashra, beliau mendengar kabar dari seorang rahib tentang kemunculan Nabi di tanah Makkah. Kemudian Thalhah bertanya kepada Rahib tersebut tentang kemunculan Nabi yang bernama Ahmad. Setelah itu, Thalhah bergegas kembali ke Makkah untuk memastikan kisah Rahib dan mendapati bahwasanya kabar ini telah menjadi perbincangan ahli Makkah. Kabar tersebut adalah kenabian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu, Thalhah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Abu Bakar dan akhirnya masuk Islam. Jasa-jasa Thalhah bin Ubaidillah merupakan sahabat yang memiliki keberanian dan selalu terdepan di dalam medan peperangan. Di samping itu, beliau dikenal pula dengan kebaikan dan kedermawanannya. Thalhah merupakan salah satu di antara sahabat yang memiliki harta yang melimpah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi  wasallam memberikan julukan kepada Thalhah dengan julukan pemilik kebaikan yang banyak dan melimpah dikarenakan banyaknya kebaikan yang telah  beliau berikan untuk Islam dan kaum muslimin. Di antara kebaikan-kebaikan beliau adalah: Pertama: Membeli sumur untuk kebutuhan air kaum muslimin dan menyembelih hewan untuk kebutuhan makan mereka. Kedua: Menginfakkan harta yang banyak untuk mempersiapkan berbagai peperangan. Ketiga: Menebus sepuluh kaum muslimin yang tertawan saat perang badar. Keempat: Menjual tanahnya seharga 700.000 dirham, kemudian tidak menghabiskan malamnya dengan tidur, sedangkan hartanya masih ada padanya, dan bersegera untuk membagikannya hingga terbit Subuh. Kelima: Bersedekah sebanyak 100.000 dirham. Keenam: Mengirimkan 10.000 dirham setiap tahunnya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha agar dibagikan kepada kaum muslimin yang miskin. Ketujuh: Thalhah tidak meninggalkan orang yang terjerat utang dari kaumnya, kecuali Thalhah menanggung dan menyelesaikan urusan utangnya. Dalam sebuah kisah, Thalhah pernah membayar utang milik ‘Ubaid bin Ma’mar sebesar 80.000 dirham. Pernah juga membayar harta seorang laki-laki dari kaumnya sebesar 10.000 dirham. Keutamaan Thalhah bin Ubaidillah Begitu banyak keutamaan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu. Di antaranya: Pertama: Tetangga Rasulullah di surga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira berupa surga kepada Thalhah bin Ubaidillah di berbagai kesempatan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dan disahihkan Al-Hakim. Bahwasanya ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, طلحة والزبير جاراي في الجنة “Thalhah dan Zubair tetanggaku di surga.” Kedua: Seorang Syahid yang berjalan di bumi Thalhah bin Ubaidillah mendapatkan gelar yang sangat mulia, yaitu “Syahid yang berjalan di muka bumi”. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, مَنْ من سَرَّه أَنْ يَنْظُرَ إلى شَهِيدٍ يَمْشي عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ فَلْينْظُرْ إلى طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ “Siapa yang ingin melihat seorang syahid yang berjalan di atas muka bumi, lihatlah pada Thalhah bin Ubaidillah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.) Dalam hadis ini, terdapat kesaksian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Thalhah bin Ubaidillah merupakan seorang syahid di jalan Allah dan ini merupakan keutamaan yang agung yang dimiliki olehnya. Ketiga: Perisai Rasululllah Kisah paling menonjol yang menunjukkan ketabahan Thalhah adalah ketika dia bersama Nabi serta sekelompok kecil sahabat bertahan dalam perang Uhud. Ketika itu, Thalhah bersama beberapa sahabat berjuang dalam pertempuran paling sengit dan tetap tabah membela Nabi dengan segala daya yang dimiliki. Lebih dari tujuh puluh lima luka tusukan, sabetan, dan pukulan tidak menggoyahkan sahabat ini dari kecintaannya untuk melindungi baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, dia menceritakan, “Ketika peperangan di lereng Uhud semakin berkecamuk, pasukan kaum muslimin mulai berlarian menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama dua belas orang sahabat Anshar terkepung oleh pasukan musyrikin. Salah satu dari Sahabat tersebut adalah Thalhah.” Keempat: Mendapatkan pahala perang Badr Thalhah bin Ubaidillah merupakan salah satu sahabat yang menetap di Makkah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum hijrah. Di Makkah, Thalhah bersabar atas gangguan dari orang-orang kafir Quraisy. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah, Thalhah pun ikut hijrah dan senantiasa mengikuti perang yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali perang Badar. Absennya Thalhah disebabkan karena Nabi Muhammad mengirim Thalhah untuk memata-matai kafilah dagang milik Abu Sufyan. Thalhah merasa sedih karena tidak bisa mengikuti perang Badar. Tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meyakinkannya bahwa Thalhah akan mendapat pahala yang setara dengan para pejuang Badar dan Rasulullah memberikan kepada Thalhah bagian dari ghanimah (harta rampasan perang) sebagaimana orang-orang yang turut berperang. Kelima: Sahabat yang kaya dan dermawan Rasulullah memberikan gelar kepada Thalhah karena keistimewaan yang dimilikinya, yaitu Thalhah Al-Khair (Thalhah yang baik), Thalhah Al-Fayyadh (Thalhah yang melimpah kebaikannya), dan Thalhah Al-Jud (Thalhah yang dermawan). Thalhah termasuk sahabat yang sangat kaya. Thalhah merupakan seorang pedagang yang sukses dan memiliki harta yang melimpah. Dengan kekayaannya, Thalhah menjadi salah satu sahabat yang dermawan dan banyak membantu Islam dan kaum muslimin dengan hartanya. Thalhah pernah mendapatkan harta dari Hadramaut berupa lembah di Yaman senilai 700.000 dirham (setara dengan Rp. 35 miliar saat ini). Kemudian istrinya, menyarankan untuk membagikan harta tersebut pada fakir miskin. Thalhah pun menyetujui saran istrinya dan membagikan hartanya hingga tak tersisa sedikit pun. Wafat Thalhah bin Ubaidillah wafat pada 30 H dengan usia 62 tahun. Thalhah syahid tertusuk panah pada lehernya pada saat perang Jamal. Diriwayatkan bahwa yang membunuhnya adalah Marwan bin Al-Hakam Al-Umawiy. Baca juga: Kisah Thalhah bin Ubaidillah: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang Uhud (Bag. 1) *** Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari: https://altawhed.net/article.php?id=737 https://islamonline.net/طلحة-بن-عبيد-الله/ https://alukah.net/sharia/ طلحة-بن-عبيد-الله-رضي-الله-عنه/ Tags: Thalhah bin Ubaidillah

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 8): Fi’il Mudhari (1)

Daftar Isi Toggle Definisi Fi’il Mudhari’Ciri Fi’il Mudhari’Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Definisi Fi’il Mudhari’ Ibnu Hisyam mengatakan, وَمُضَارِعٌ, وَيُعْرَفُ بِلَمْ, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ, نَحْوُ: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ “Fi’il mudhari’ dikenal adanya huruf لَمْ (tidak). Fi’il mudhari’ tersebut terdapat huruf mudhara’ah “نَأَيْتُ pada awal kata dan huruf tersebut berharakat fathah. Contohnya adalah: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya kata مُضَارِعٌ ma’thuf kepada kata مَاضٍ sebagaimana pembahasan yang telah disampaikan sebelumnya. Fi’il mudhari’ menunjukkan kepada peristiwa yang terjadi saat ini atau akan datang. Contohnya adalah: يَفْهَمُ المُجِدُّ الدَّرْسَ “Orang yang bersungguh-sungguh tersebut telah memahami pelajaran.” Maka, kata yang bergaris bawah tersebut menunjukkan peristiwa memahami dan menunjukkan waktu (bisa saat ini atau akan datang). Ciri Fi’il Mudhari’ Fi’il mudhari’ mempunyai satu ciri yang membedakan fi’il mudhari’ dengan fi’il madhi dan fi’il amr, yaitu: bisa didahului oleh huruf لَمْ (telah tidak). Contohnya adalah: لَمْ أُقَصِّرْ بِوَاجِبِي “Aku tidak melalaikan pekerjaan rumahku.” Kata yang bergaris bawah tersebut adalah fi’il mudhari’. Adapun perkataan Ibnu Hisyam, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ “Diawali huruf ن, أ, ي, ت (huruf mudhara’ah).” Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya fi’il mudhari’ diawali oleh salah satu huruf mudhara’ah empat tersebut. Adapun penyebutan fi’il mudhari’ diawali oleh satu satu huruf yang empat tersebut bukanlah masuk ciri dari fi’il mudhari’. Kenapa? Karena keempat huruf tersebut juga bisa terdapat pada awal fi’il madhi. Adapun kedudukan kata فْتِتَاحُهُ pada matan yang disampaikan oleh Ibnu Hisyam tersebut berkedudukan sebagai mubtada (yang diterangkan/yang diinformasikan) dan kedudukan kata بِحَرْفِ sebagai khabar (keterangan/informasi). Fi’il mudhari’ selalu diawali salah satu huruf yang empat tersebut, yaitu أَنَيْتُ. Akan tetapi, bukanlah maksudnya kehadiran huruf tersebut pada awal fi’il mudhari’ menjadi tanda kedua fi’il mudhari’. Karena huruf tersebut juga bisa mengawali fi’il madhi. Pengungkapan penyebutan macam-macam huruf mudhara’ah adalah نَأَيْتُ. Adapun makna dari نَأَيْتُ secara bahasa adalah: بَعُدْتُ (aku jauh). Seandainya Ibnu Hisyam menyebutkan pengungkapan macam-macam huruf mudhara’ah dengan ungkapan أَنَيْتُ yang bermakna أَدْرَكْتُ (Aku mendapatkan), pengungkapan tersebut lebih bagus dari sisi psikologis. Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Pertama, huruf hamzah yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah huruf hamzah tersebut menjadi mutakallim (orang pertama/yang berbicara). Contohnya adalah: أَقُوْمُ “Saya berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan kata: أَكْرَمَ “Dia telah memuliakan.” Kata أَكْرَمَ tersebut adalah fi’il madhi. Huruf hamzah tersebut tidak menunjukkan kepada mutakallim أَنَا, akan tetapi fungsinya adalah muta’addi (menjadikan fi’il butuh objek). Kedua, huruf nun yang mengawali  fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan mutakallim أَنَا atau نَحْنُ atau untuk membesarkan diri sendiri. Contohnya adalah: نَقُوْمُ “Kami telah berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan: نَرْجَسَ “Menuangkan ramuan obat (berasal dari bunga).” Maka, huruf nun dan kata tersebut bukanlah menunjukkan mutakallim. Contoh kata tersebut dalam kalimat adalah: نَرْجَسَ خَالِدٌ الدَّوَاءَ Maksud dari kalimat tersebut adalah: جَعَلَ فِيهِ نِرْجَسًا “Khalid menuangkan ramuan ke dalam obat itu.” Kata نَرْجَسَ tersebut adalah bunga yang mempunyai wangi yang semerbak. Kata tersebut adalah fi’il madhi. Ketiga, huruf ya’ yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَقُوْمُ “Dia berdiri.” Huruf ya’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: يَرْنَأَ “Mewarnai.” Huruf ya’ tersebut tidaklah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَرْنَأْتُ الشَّيْبَ با اليُرَنَّاءِ “Aku mewarnai rambut yang beruban dengan inai.” Kata tersebut adalah fi’il madhi. Keempat, huruf ta’ yang mengawali fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan orang kedua. Contohnya adalah: تَقُوْمُ “Kamu (laki-laki) berdiri.” Huruf ta’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: تَعَلَّمَ “Dia belajar.” Maka, huruf ta’ tersebut adalah huruf tambahan yang menunjukkan muthawa’ah (menunjukkan akibat). Contohnya dalam kalimat adalah: عَلَّمْتُ عَلِيًّا النَّحْوَ فَتَعَلَّمَهُ “Saya ajarkan Ali ilmu nahwu, sehingga Ali mempelajarinya.” Maka, huruf ta’ yang bergaris bawah tersebut bukanlah huruf mudhara’ah, akan tetapi huruf tersebut adalah huruf ta’ muthawa’ah (menunjukkan akibat). Kata tersebut adalah fi’il madhi. Kembali ke bagian 7: Fi’il Amr (Lanjutan) Lanjut ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 8): Fi’il Mudhari (1)

Daftar Isi Toggle Definisi Fi’il Mudhari’Ciri Fi’il Mudhari’Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Definisi Fi’il Mudhari’ Ibnu Hisyam mengatakan, وَمُضَارِعٌ, وَيُعْرَفُ بِلَمْ, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ, نَحْوُ: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ “Fi’il mudhari’ dikenal adanya huruf لَمْ (tidak). Fi’il mudhari’ tersebut terdapat huruf mudhara’ah “نَأَيْتُ pada awal kata dan huruf tersebut berharakat fathah. Contohnya adalah: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya kata مُضَارِعٌ ma’thuf kepada kata مَاضٍ sebagaimana pembahasan yang telah disampaikan sebelumnya. Fi’il mudhari’ menunjukkan kepada peristiwa yang terjadi saat ini atau akan datang. Contohnya adalah: يَفْهَمُ المُجِدُّ الدَّرْسَ “Orang yang bersungguh-sungguh tersebut telah memahami pelajaran.” Maka, kata yang bergaris bawah tersebut menunjukkan peristiwa memahami dan menunjukkan waktu (bisa saat ini atau akan datang). Ciri Fi’il Mudhari’ Fi’il mudhari’ mempunyai satu ciri yang membedakan fi’il mudhari’ dengan fi’il madhi dan fi’il amr, yaitu: bisa didahului oleh huruf لَمْ (telah tidak). Contohnya adalah: لَمْ أُقَصِّرْ بِوَاجِبِي “Aku tidak melalaikan pekerjaan rumahku.” Kata yang bergaris bawah tersebut adalah fi’il mudhari’. Adapun perkataan Ibnu Hisyam, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ “Diawali huruf ن, أ, ي, ت (huruf mudhara’ah).” Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya fi’il mudhari’ diawali oleh salah satu huruf mudhara’ah empat tersebut. Adapun penyebutan fi’il mudhari’ diawali oleh satu satu huruf yang empat tersebut bukanlah masuk ciri dari fi’il mudhari’. Kenapa? Karena keempat huruf tersebut juga bisa terdapat pada awal fi’il madhi. Adapun kedudukan kata فْتِتَاحُهُ pada matan yang disampaikan oleh Ibnu Hisyam tersebut berkedudukan sebagai mubtada (yang diterangkan/yang diinformasikan) dan kedudukan kata بِحَرْفِ sebagai khabar (keterangan/informasi). Fi’il mudhari’ selalu diawali salah satu huruf yang empat tersebut, yaitu أَنَيْتُ. Akan tetapi, bukanlah maksudnya kehadiran huruf tersebut pada awal fi’il mudhari’ menjadi tanda kedua fi’il mudhari’. Karena huruf tersebut juga bisa mengawali fi’il madhi. Pengungkapan penyebutan macam-macam huruf mudhara’ah adalah نَأَيْتُ. Adapun makna dari نَأَيْتُ secara bahasa adalah: بَعُدْتُ (aku jauh). Seandainya Ibnu Hisyam menyebutkan pengungkapan macam-macam huruf mudhara’ah dengan ungkapan أَنَيْتُ yang bermakna أَدْرَكْتُ (Aku mendapatkan), pengungkapan tersebut lebih bagus dari sisi psikologis. Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Pertama, huruf hamzah yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah huruf hamzah tersebut menjadi mutakallim (orang pertama/yang berbicara). Contohnya adalah: أَقُوْمُ “Saya berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan kata: أَكْرَمَ “Dia telah memuliakan.” Kata أَكْرَمَ tersebut adalah fi’il madhi. Huruf hamzah tersebut tidak menunjukkan kepada mutakallim أَنَا, akan tetapi fungsinya adalah muta’addi (menjadikan fi’il butuh objek). Kedua, huruf nun yang mengawali  fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan mutakallim أَنَا atau نَحْنُ atau untuk membesarkan diri sendiri. Contohnya adalah: نَقُوْمُ “Kami telah berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan: نَرْجَسَ “Menuangkan ramuan obat (berasal dari bunga).” Maka, huruf nun dan kata tersebut bukanlah menunjukkan mutakallim. Contoh kata tersebut dalam kalimat adalah: نَرْجَسَ خَالِدٌ الدَّوَاءَ Maksud dari kalimat tersebut adalah: جَعَلَ فِيهِ نِرْجَسًا “Khalid menuangkan ramuan ke dalam obat itu.” Kata نَرْجَسَ tersebut adalah bunga yang mempunyai wangi yang semerbak. Kata tersebut adalah fi’il madhi. Ketiga, huruf ya’ yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَقُوْمُ “Dia berdiri.” Huruf ya’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: يَرْنَأَ “Mewarnai.” Huruf ya’ tersebut tidaklah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَرْنَأْتُ الشَّيْبَ با اليُرَنَّاءِ “Aku mewarnai rambut yang beruban dengan inai.” Kata tersebut adalah fi’il madhi. Keempat, huruf ta’ yang mengawali fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan orang kedua. Contohnya adalah: تَقُوْمُ “Kamu (laki-laki) berdiri.” Huruf ta’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: تَعَلَّمَ “Dia belajar.” Maka, huruf ta’ tersebut adalah huruf tambahan yang menunjukkan muthawa’ah (menunjukkan akibat). Contohnya dalam kalimat adalah: عَلَّمْتُ عَلِيًّا النَّحْوَ فَتَعَلَّمَهُ “Saya ajarkan Ali ilmu nahwu, sehingga Ali mempelajarinya.” Maka, huruf ta’ yang bergaris bawah tersebut bukanlah huruf mudhara’ah, akan tetapi huruf tersebut adalah huruf ta’ muthawa’ah (menunjukkan akibat). Kata tersebut adalah fi’il madhi. Kembali ke bagian 7: Fi’il Amr (Lanjutan) Lanjut ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Daftar Isi Toggle Definisi Fi’il Mudhari’Ciri Fi’il Mudhari’Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Definisi Fi’il Mudhari’ Ibnu Hisyam mengatakan, وَمُضَارِعٌ, وَيُعْرَفُ بِلَمْ, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ, نَحْوُ: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ “Fi’il mudhari’ dikenal adanya huruf لَمْ (tidak). Fi’il mudhari’ tersebut terdapat huruf mudhara’ah “نَأَيْتُ pada awal kata dan huruf tersebut berharakat fathah. Contohnya adalah: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya kata مُضَارِعٌ ma’thuf kepada kata مَاضٍ sebagaimana pembahasan yang telah disampaikan sebelumnya. Fi’il mudhari’ menunjukkan kepada peristiwa yang terjadi saat ini atau akan datang. Contohnya adalah: يَفْهَمُ المُجِدُّ الدَّرْسَ “Orang yang bersungguh-sungguh tersebut telah memahami pelajaran.” Maka, kata yang bergaris bawah tersebut menunjukkan peristiwa memahami dan menunjukkan waktu (bisa saat ini atau akan datang). Ciri Fi’il Mudhari’ Fi’il mudhari’ mempunyai satu ciri yang membedakan fi’il mudhari’ dengan fi’il madhi dan fi’il amr, yaitu: bisa didahului oleh huruf لَمْ (telah tidak). Contohnya adalah: لَمْ أُقَصِّرْ بِوَاجِبِي “Aku tidak melalaikan pekerjaan rumahku.” Kata yang bergaris bawah tersebut adalah fi’il mudhari’. Adapun perkataan Ibnu Hisyam, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ “Diawali huruf ن, أ, ي, ت (huruf mudhara’ah).” Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya fi’il mudhari’ diawali oleh salah satu huruf mudhara’ah empat tersebut. Adapun penyebutan fi’il mudhari’ diawali oleh satu satu huruf yang empat tersebut bukanlah masuk ciri dari fi’il mudhari’. Kenapa? Karena keempat huruf tersebut juga bisa terdapat pada awal fi’il madhi. Adapun kedudukan kata فْتِتَاحُهُ pada matan yang disampaikan oleh Ibnu Hisyam tersebut berkedudukan sebagai mubtada (yang diterangkan/yang diinformasikan) dan kedudukan kata بِحَرْفِ sebagai khabar (keterangan/informasi). Fi’il mudhari’ selalu diawali salah satu huruf yang empat tersebut, yaitu أَنَيْتُ. Akan tetapi, bukanlah maksudnya kehadiran huruf tersebut pada awal fi’il mudhari’ menjadi tanda kedua fi’il mudhari’. Karena huruf tersebut juga bisa mengawali fi’il madhi. Pengungkapan penyebutan macam-macam huruf mudhara’ah adalah نَأَيْتُ. Adapun makna dari نَأَيْتُ secara bahasa adalah: بَعُدْتُ (aku jauh). Seandainya Ibnu Hisyam menyebutkan pengungkapan macam-macam huruf mudhara’ah dengan ungkapan أَنَيْتُ yang bermakna أَدْرَكْتُ (Aku mendapatkan), pengungkapan tersebut lebih bagus dari sisi psikologis. Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Pertama, huruf hamzah yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah huruf hamzah tersebut menjadi mutakallim (orang pertama/yang berbicara). Contohnya adalah: أَقُوْمُ “Saya berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan kata: أَكْرَمَ “Dia telah memuliakan.” Kata أَكْرَمَ tersebut adalah fi’il madhi. Huruf hamzah tersebut tidak menunjukkan kepada mutakallim أَنَا, akan tetapi fungsinya adalah muta’addi (menjadikan fi’il butuh objek). Kedua, huruf nun yang mengawali  fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan mutakallim أَنَا atau نَحْنُ atau untuk membesarkan diri sendiri. Contohnya adalah: نَقُوْمُ “Kami telah berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan: نَرْجَسَ “Menuangkan ramuan obat (berasal dari bunga).” Maka, huruf nun dan kata tersebut bukanlah menunjukkan mutakallim. Contoh kata tersebut dalam kalimat adalah: نَرْجَسَ خَالِدٌ الدَّوَاءَ Maksud dari kalimat tersebut adalah: جَعَلَ فِيهِ نِرْجَسًا “Khalid menuangkan ramuan ke dalam obat itu.” Kata نَرْجَسَ tersebut adalah bunga yang mempunyai wangi yang semerbak. Kata tersebut adalah fi’il madhi. Ketiga, huruf ya’ yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَقُوْمُ “Dia berdiri.” Huruf ya’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: يَرْنَأَ “Mewarnai.” Huruf ya’ tersebut tidaklah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَرْنَأْتُ الشَّيْبَ با اليُرَنَّاءِ “Aku mewarnai rambut yang beruban dengan inai.” Kata tersebut adalah fi’il madhi. Keempat, huruf ta’ yang mengawali fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan orang kedua. Contohnya adalah: تَقُوْمُ “Kamu (laki-laki) berdiri.” Huruf ta’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: تَعَلَّمَ “Dia belajar.” Maka, huruf ta’ tersebut adalah huruf tambahan yang menunjukkan muthawa’ah (menunjukkan akibat). Contohnya dalam kalimat adalah: عَلَّمْتُ عَلِيًّا النَّحْوَ فَتَعَلَّمَهُ “Saya ajarkan Ali ilmu nahwu, sehingga Ali mempelajarinya.” Maka, huruf ta’ yang bergaris bawah tersebut bukanlah huruf mudhara’ah, akan tetapi huruf tersebut adalah huruf ta’ muthawa’ah (menunjukkan akibat). Kata tersebut adalah fi’il madhi. Kembali ke bagian 7: Fi’il Amr (Lanjutan) Lanjut ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada


Daftar Isi Toggle Definisi Fi’il Mudhari’Ciri Fi’il Mudhari’Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Definisi Fi’il Mudhari’ Ibnu Hisyam mengatakan, وَمُضَارِعٌ, وَيُعْرَفُ بِلَمْ, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ, نَحْوُ: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ “Fi’il mudhari’ dikenal adanya huruf لَمْ (tidak). Fi’il mudhari’ tersebut terdapat huruf mudhara’ah “نَأَيْتُ pada awal kata dan huruf tersebut berharakat fathah. Contohnya adalah: نَقُوْمُ, وَأَقُوْمُ, وَيَقُوْمُ, وَتَقُوْمُ Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya kata مُضَارِعٌ ma’thuf kepada kata مَاضٍ sebagaimana pembahasan yang telah disampaikan sebelumnya. Fi’il mudhari’ menunjukkan kepada peristiwa yang terjadi saat ini atau akan datang. Contohnya adalah: يَفْهَمُ المُجِدُّ الدَّرْسَ “Orang yang bersungguh-sungguh tersebut telah memahami pelajaran.” Maka, kata yang bergaris bawah tersebut menunjukkan peristiwa memahami dan menunjukkan waktu (bisa saat ini atau akan datang). Ciri Fi’il Mudhari’ Fi’il mudhari’ mempunyai satu ciri yang membedakan fi’il mudhari’ dengan fi’il madhi dan fi’il amr, yaitu: bisa didahului oleh huruf لَمْ (telah tidak). Contohnya adalah: لَمْ أُقَصِّرْ بِوَاجِبِي “Aku tidak melalaikan pekerjaan rumahku.” Kata yang bergaris bawah tersebut adalah fi’il mudhari’. Adapun perkataan Ibnu Hisyam, وَفْتِتَاحُهُ بِحَرْفِ مِنْ حُرُوْفِ نَأَيْتُ “Diawali huruf ن, أ, ي, ت (huruf mudhara’ah).” Syekh Muhammad Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya fi’il mudhari’ diawali oleh salah satu huruf mudhara’ah empat tersebut. Adapun penyebutan fi’il mudhari’ diawali oleh satu satu huruf yang empat tersebut bukanlah masuk ciri dari fi’il mudhari’. Kenapa? Karena keempat huruf tersebut juga bisa terdapat pada awal fi’il madhi. Adapun kedudukan kata فْتِتَاحُهُ pada matan yang disampaikan oleh Ibnu Hisyam tersebut berkedudukan sebagai mubtada (yang diterangkan/yang diinformasikan) dan kedudukan kata بِحَرْفِ sebagai khabar (keterangan/informasi). Fi’il mudhari’ selalu diawali salah satu huruf yang empat tersebut, yaitu أَنَيْتُ. Akan tetapi, bukanlah maksudnya kehadiran huruf tersebut pada awal fi’il mudhari’ menjadi tanda kedua fi’il mudhari’. Karena huruf tersebut juga bisa mengawali fi’il madhi. Pengungkapan penyebutan macam-macam huruf mudhara’ah adalah نَأَيْتُ. Adapun makna dari نَأَيْتُ secara bahasa adalah: بَعُدْتُ (aku jauh). Seandainya Ibnu Hisyam menyebutkan pengungkapan macam-macam huruf mudhara’ah dengan ungkapan أَنَيْتُ yang bermakna أَدْرَكْتُ (Aku mendapatkan), pengungkapan tersebut lebih bagus dari sisi psikologis. Persyaratan huruf-huruf  yang mengawali fi’il mudhari’ Pertama, huruf hamzah yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah huruf hamzah tersebut menjadi mutakallim (orang pertama/yang berbicara). Contohnya adalah: أَقُوْمُ “Saya berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan kata: أَكْرَمَ “Dia telah memuliakan.” Kata أَكْرَمَ tersebut adalah fi’il madhi. Huruf hamzah tersebut tidak menunjukkan kepada mutakallim أَنَا, akan tetapi fungsinya adalah muta’addi (menjadikan fi’il butuh objek). Kedua, huruf nun yang mengawali  fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan mutakallim أَنَا atau نَحْنُ atau untuk membesarkan diri sendiri. Contohnya adalah: نَقُوْمُ “Kami telah berdiri.” Kata tersebut berbeda dengan: نَرْجَسَ “Menuangkan ramuan obat (berasal dari bunga).” Maka, huruf nun dan kata tersebut bukanlah menunjukkan mutakallim. Contoh kata tersebut dalam kalimat adalah: نَرْجَسَ خَالِدٌ الدَّوَاءَ Maksud dari kalimat tersebut adalah: جَعَلَ فِيهِ نِرْجَسًا “Khalid menuangkan ramuan ke dalam obat itu.” Kata نَرْجَسَ tersebut adalah bunga yang mempunyai wangi yang semerbak. Kata tersebut adalah fi’il madhi. Ketiga, huruf ya’ yang mengawali fi’il mudhari’ haruslah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَقُوْمُ “Dia berdiri.” Huruf ya’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: يَرْنَأَ “Mewarnai.” Huruf ya’ tersebut tidaklah menunjukkan orang ketiga. Contohnya adalah: يَرْنَأْتُ الشَّيْبَ با اليُرَنَّاءِ “Aku mewarnai rambut yang beruban dengan inai.” Kata tersebut adalah fi’il madhi. Keempat, huruf ta’ yang mengawali fi’il mudhari’ tersebut haruslah menunjukkan orang kedua. Contohnya adalah: تَقُوْمُ “Kamu (laki-laki) berdiri.” Huruf ta’ dan kata tersebut berbeda dengan kata berikut: تَعَلَّمَ “Dia belajar.” Maka, huruf ta’ tersebut adalah huruf tambahan yang menunjukkan muthawa’ah (menunjukkan akibat). Contohnya dalam kalimat adalah: عَلَّمْتُ عَلِيًّا النَّحْوَ فَتَعَلَّمَهُ “Saya ajarkan Ali ilmu nahwu, sehingga Ali mempelajarinya.” Maka, huruf ta’ yang bergaris bawah tersebut bukanlah huruf mudhara’ah, akan tetapi huruf tersebut adalah huruf ta’ muthawa’ah (menunjukkan akibat). Kata tersebut adalah fi’il madhi. Kembali ke bagian 7: Fi’il Amr (Lanjutan) Lanjut ke bagian 9: Fi’il Mudhari (2) *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Prev     Next