Menyucikan Hati Menyambut Ramadan

Daftar Isi Toggle Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafsAmalan penyucian hatiPersiapan menyambut Ramadan Detoks spiritual adalah proses penyucian jiwa dari berbagai noda dosa dan kelalaian agar hati kembali bersih dan bercahaya dalam keimanan. Seperti tubuh yang memerlukan detoksifikasi dari racun, hati juga membutuhkan penyucian dari penyakit batin seperti riya’, ujub, gibah, dan kelalaian dalam ibadah. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk melakukan detoks spiritual, karena di bulan ini setiap muslim diberikan kesempatan untuk memperbanyak ibadah, bertobat, serta menghidupkan hati dengan zikir dan tilawah Al-Qur’an. Proses detoks spiritual melibatkan berbagai amalan yang bertujuan untuk membersihkan hati dan memperbaiki diri. Salat, puasa, istigfar, serta sedekah adalah beberapa cara yang diajarkan dalam Islam untuk mengikis dosa dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, muhasabah (introspeksi diri) dan tobat nasuha adalah langkah penting dalam detoks spiritual, karena keduanya membantu seseorang menyadari kesalahan, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Ramadan adalah madrasah rohani, saat setiap muslim diberi kesempatan untuk membersihkan jiwa dari dosa dan kelalaian. Sebagaimana tubuh memerlukan mandi untuk membersihkan kotoran fisik, hati pun butuh “mandi spiritual” agar tetap bersinar. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا, وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10) Setiap insan tak luput dari salah dan khilaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ “Setiap anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499, sahih) Dosa ibarat noda hitam yang menodai kemurnian hati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda, إنَّ العبدَ إذا أخطأَ خطيئةً نُكِتت في قلبِهِ نُكْتةٌ سوداءُ، فإذا هوَ نزعَ واستَغفرَ وتابَ سُقِلَ قلبُهُ، وإن عادَ زيدَ فيها حتَّى تعلوَ قلبَهُ، وَهوَ الرَّانُ الَّذي ذَكَرَ اللَّه كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sesungguhnya jika seorang hamba melakukan satu dosa, maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Dan jika dia meninggalkan dosa tersebut, meminta ampun dan bertobat, maka hatinya akan bersih. Namun, jika dia terus bermaksiat, maka akan ditambahkan titik hitam sampai menutupi hatinya, dan itulah yang diistilahkan dengan ‘ran’, (yaitu penutup) yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak, akan tetapi penutup telah menutupi hatinya diakibatkan apa yang mereka kerjakan dari perbuatan dosa.’” (HR. At-Tirmidzi) Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafs Tanpa disadari, dosa-dosa kecil seperti gibah, ujub, atau lalai dalam ibadah menumpuk layaknya debu yang menutupi cermin hati. Ramadan hadir sebagai bulan tarbiyah untuk mengembalikan kesucian fitrah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 38) Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan menyeluruh untuk mengendalikan nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Ramadan, setan dibelenggu, pintu surga dibuka, dan rahmat Allah tercurah. Inilah momentum untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dan tajdidun nafs (pembaruan jiwa). Baca juga: Gerbang Ramadan Menuju Kejayaan Amalan penyucian hati Salat adalah “sungai” yang mengalirkan ampunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau bersabda, “Maka, begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Setiap gerakan salat mengandung makna penyucian. Wudu membersihkan anggota tubuh sambil mengikis dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ أَو المُؤمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ “Ketika seorang hamba berwudu dan membasuh wajahnya, dosa-dosa yang dilakukan matanya akan luruh…” (HR. Muslim no. 244) Sementara itu, sujud adalah momen terdekat seorang hamba dengan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim no. 482) Namun, penyucian hati tidak cukup hanya dengan salat dan puasa. Tobat nasuha menjadi inti dari detoks spiritual. Allah berfirman, وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Untuk mempercepat penyucian hati, amalan pendamping, seperti: membaca Al-Qur’an, bersedekah, istigfar, dan berzikir harus diperbanyak. Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai syifa’ (penyembuh). Firman-Nya, وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Sedekah juga menjadi cara efektif untuk memadamkan dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman) Selain itu, istigfar yang dilakukan di waktu sahur menjadi salah satu kunci meraih ampunan Allah. Rasulullah yang ma’shum pun beristigfar 70-100 kali sehari (HR. Bukhari no. 6307). Zikir juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesucian hati. Nabi bersabda, مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُهُ مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ “Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari no. 6407) Persiapan menyambut Ramadan Persiapan menyambut Ramadan harus dimulai jauh sebelum bulan suci ini tiba. Muhasabah diri dengan mengevaluasi dosa-dosa yang pernah dilakukan, memperbanyak puasa sunah, membuat target tilawah Al-Qur’an, latihan qiyamul lail, dan memperbanyak sedekah adalah langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan. Lebih detailnya kami merangkum dalam poin-poin berikut ini: Pertama: Mulai muhasabah diri Luangkan waktu untuk mengevaluasi kesalahan dan kekhilafan di masa lalu. Catat dosa-dosa yang ingin ditinggalkan dan buat tekad kuat untuk memperbaiki diri sebelum Ramadan tiba. Kedua: Perbanyak amalan sunah Biasakan diri dengan puasa sunah, salat malam, dan zikir harian agar lebih siap menjalani ibadah di bulan Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Ketiga: Tingkatkan interaksi dengan Al-Qur’an Buat target tilawah Al-Qur’an dan pahami maknanya agar hati semakin terhubung dengan wahyu Ilahi. Mulai dengan membaca satu halaman per hari dan tingkatkan secara bertahap. Keempat: Perbanyak sedekah dan istigfar Jadikan sedekah sebagai kebiasaan, baik berupa harta, tenaga, maupun ilmu. Jangan lupa memperbanyak istigfar, terutama di waktu sahur, agar hati semakin bersih dan mendapatkan rahmat Allah. Kelima: Amalkan doa penyucian hati Bacalah doa yang diajarkan Rasulullah untuk membersihkan hati dari riya’, dusta, dan kemunafikan. Sertai dengan niat tulus untuk menjalani Ramadan dengan hati yang bersih dan jiwa yang penuh keimanan dengan doa berikut: اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِي مِنَ النِّفَاقِ ، وَعَمَلِي مِنَ الرِّيَاءِ ، وَلِسَانِي مِنَ الْكَذِبِ ، وَعَيْنِي مِنَ الْخِيَانَةِ ، فَإِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ “Ya Allah, sucikan hatiku dari kemunafikan, amalku dari riya’, lisanku dari dusta, dan mataku dari khianat. Sesungguhnya Engkau mengetahui pengkhianatan mata dan apa yang disembunyikan hati.” (HR. Ahmad no. 22866, hasan). Marilah kita sambut Ramadan dengan hati yang jernih, jiwa yang lapang, dan tekad yang bulat. Semoga Allah menerima tobat kita dan menjadikan Ramadan tahun ini sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih bermakna. رَبَّنَآ ءَاتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah petunjuk untuk kami dalam urusan kami.” (QS. Al-Kahfi: 10) Wallahu a’lam bish-shawab. Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id

Menyucikan Hati Menyambut Ramadan

Daftar Isi Toggle Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafsAmalan penyucian hatiPersiapan menyambut Ramadan Detoks spiritual adalah proses penyucian jiwa dari berbagai noda dosa dan kelalaian agar hati kembali bersih dan bercahaya dalam keimanan. Seperti tubuh yang memerlukan detoksifikasi dari racun, hati juga membutuhkan penyucian dari penyakit batin seperti riya’, ujub, gibah, dan kelalaian dalam ibadah. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk melakukan detoks spiritual, karena di bulan ini setiap muslim diberikan kesempatan untuk memperbanyak ibadah, bertobat, serta menghidupkan hati dengan zikir dan tilawah Al-Qur’an. Proses detoks spiritual melibatkan berbagai amalan yang bertujuan untuk membersihkan hati dan memperbaiki diri. Salat, puasa, istigfar, serta sedekah adalah beberapa cara yang diajarkan dalam Islam untuk mengikis dosa dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, muhasabah (introspeksi diri) dan tobat nasuha adalah langkah penting dalam detoks spiritual, karena keduanya membantu seseorang menyadari kesalahan, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Ramadan adalah madrasah rohani, saat setiap muslim diberi kesempatan untuk membersihkan jiwa dari dosa dan kelalaian. Sebagaimana tubuh memerlukan mandi untuk membersihkan kotoran fisik, hati pun butuh “mandi spiritual” agar tetap bersinar. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا, وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10) Setiap insan tak luput dari salah dan khilaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ “Setiap anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499, sahih) Dosa ibarat noda hitam yang menodai kemurnian hati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda, إنَّ العبدَ إذا أخطأَ خطيئةً نُكِتت في قلبِهِ نُكْتةٌ سوداءُ، فإذا هوَ نزعَ واستَغفرَ وتابَ سُقِلَ قلبُهُ، وإن عادَ زيدَ فيها حتَّى تعلوَ قلبَهُ، وَهوَ الرَّانُ الَّذي ذَكَرَ اللَّه كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sesungguhnya jika seorang hamba melakukan satu dosa, maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Dan jika dia meninggalkan dosa tersebut, meminta ampun dan bertobat, maka hatinya akan bersih. Namun, jika dia terus bermaksiat, maka akan ditambahkan titik hitam sampai menutupi hatinya, dan itulah yang diistilahkan dengan ‘ran’, (yaitu penutup) yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak, akan tetapi penutup telah menutupi hatinya diakibatkan apa yang mereka kerjakan dari perbuatan dosa.’” (HR. At-Tirmidzi) Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafs Tanpa disadari, dosa-dosa kecil seperti gibah, ujub, atau lalai dalam ibadah menumpuk layaknya debu yang menutupi cermin hati. Ramadan hadir sebagai bulan tarbiyah untuk mengembalikan kesucian fitrah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 38) Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan menyeluruh untuk mengendalikan nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Ramadan, setan dibelenggu, pintu surga dibuka, dan rahmat Allah tercurah. Inilah momentum untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dan tajdidun nafs (pembaruan jiwa). Baca juga: Gerbang Ramadan Menuju Kejayaan Amalan penyucian hati Salat adalah “sungai” yang mengalirkan ampunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau bersabda, “Maka, begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Setiap gerakan salat mengandung makna penyucian. Wudu membersihkan anggota tubuh sambil mengikis dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ أَو المُؤمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ “Ketika seorang hamba berwudu dan membasuh wajahnya, dosa-dosa yang dilakukan matanya akan luruh…” (HR. Muslim no. 244) Sementara itu, sujud adalah momen terdekat seorang hamba dengan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim no. 482) Namun, penyucian hati tidak cukup hanya dengan salat dan puasa. Tobat nasuha menjadi inti dari detoks spiritual. Allah berfirman, وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Untuk mempercepat penyucian hati, amalan pendamping, seperti: membaca Al-Qur’an, bersedekah, istigfar, dan berzikir harus diperbanyak. Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai syifa’ (penyembuh). Firman-Nya, وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Sedekah juga menjadi cara efektif untuk memadamkan dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman) Selain itu, istigfar yang dilakukan di waktu sahur menjadi salah satu kunci meraih ampunan Allah. Rasulullah yang ma’shum pun beristigfar 70-100 kali sehari (HR. Bukhari no. 6307). Zikir juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesucian hati. Nabi bersabda, مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُهُ مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ “Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari no. 6407) Persiapan menyambut Ramadan Persiapan menyambut Ramadan harus dimulai jauh sebelum bulan suci ini tiba. Muhasabah diri dengan mengevaluasi dosa-dosa yang pernah dilakukan, memperbanyak puasa sunah, membuat target tilawah Al-Qur’an, latihan qiyamul lail, dan memperbanyak sedekah adalah langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan. Lebih detailnya kami merangkum dalam poin-poin berikut ini: Pertama: Mulai muhasabah diri Luangkan waktu untuk mengevaluasi kesalahan dan kekhilafan di masa lalu. Catat dosa-dosa yang ingin ditinggalkan dan buat tekad kuat untuk memperbaiki diri sebelum Ramadan tiba. Kedua: Perbanyak amalan sunah Biasakan diri dengan puasa sunah, salat malam, dan zikir harian agar lebih siap menjalani ibadah di bulan Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Ketiga: Tingkatkan interaksi dengan Al-Qur’an Buat target tilawah Al-Qur’an dan pahami maknanya agar hati semakin terhubung dengan wahyu Ilahi. Mulai dengan membaca satu halaman per hari dan tingkatkan secara bertahap. Keempat: Perbanyak sedekah dan istigfar Jadikan sedekah sebagai kebiasaan, baik berupa harta, tenaga, maupun ilmu. Jangan lupa memperbanyak istigfar, terutama di waktu sahur, agar hati semakin bersih dan mendapatkan rahmat Allah. Kelima: Amalkan doa penyucian hati Bacalah doa yang diajarkan Rasulullah untuk membersihkan hati dari riya’, dusta, dan kemunafikan. Sertai dengan niat tulus untuk menjalani Ramadan dengan hati yang bersih dan jiwa yang penuh keimanan dengan doa berikut: اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِي مِنَ النِّفَاقِ ، وَعَمَلِي مِنَ الرِّيَاءِ ، وَلِسَانِي مِنَ الْكَذِبِ ، وَعَيْنِي مِنَ الْخِيَانَةِ ، فَإِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ “Ya Allah, sucikan hatiku dari kemunafikan, amalku dari riya’, lisanku dari dusta, dan mataku dari khianat. Sesungguhnya Engkau mengetahui pengkhianatan mata dan apa yang disembunyikan hati.” (HR. Ahmad no. 22866, hasan). Marilah kita sambut Ramadan dengan hati yang jernih, jiwa yang lapang, dan tekad yang bulat. Semoga Allah menerima tobat kita dan menjadikan Ramadan tahun ini sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih bermakna. رَبَّنَآ ءَاتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah petunjuk untuk kami dalam urusan kami.” (QS. Al-Kahfi: 10) Wallahu a’lam bish-shawab. Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id
Daftar Isi Toggle Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafsAmalan penyucian hatiPersiapan menyambut Ramadan Detoks spiritual adalah proses penyucian jiwa dari berbagai noda dosa dan kelalaian agar hati kembali bersih dan bercahaya dalam keimanan. Seperti tubuh yang memerlukan detoksifikasi dari racun, hati juga membutuhkan penyucian dari penyakit batin seperti riya’, ujub, gibah, dan kelalaian dalam ibadah. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk melakukan detoks spiritual, karena di bulan ini setiap muslim diberikan kesempatan untuk memperbanyak ibadah, bertobat, serta menghidupkan hati dengan zikir dan tilawah Al-Qur’an. Proses detoks spiritual melibatkan berbagai amalan yang bertujuan untuk membersihkan hati dan memperbaiki diri. Salat, puasa, istigfar, serta sedekah adalah beberapa cara yang diajarkan dalam Islam untuk mengikis dosa dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, muhasabah (introspeksi diri) dan tobat nasuha adalah langkah penting dalam detoks spiritual, karena keduanya membantu seseorang menyadari kesalahan, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Ramadan adalah madrasah rohani, saat setiap muslim diberi kesempatan untuk membersihkan jiwa dari dosa dan kelalaian. Sebagaimana tubuh memerlukan mandi untuk membersihkan kotoran fisik, hati pun butuh “mandi spiritual” agar tetap bersinar. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا, وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10) Setiap insan tak luput dari salah dan khilaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ “Setiap anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499, sahih) Dosa ibarat noda hitam yang menodai kemurnian hati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda, إنَّ العبدَ إذا أخطأَ خطيئةً نُكِتت في قلبِهِ نُكْتةٌ سوداءُ، فإذا هوَ نزعَ واستَغفرَ وتابَ سُقِلَ قلبُهُ، وإن عادَ زيدَ فيها حتَّى تعلوَ قلبَهُ، وَهوَ الرَّانُ الَّذي ذَكَرَ اللَّه كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sesungguhnya jika seorang hamba melakukan satu dosa, maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Dan jika dia meninggalkan dosa tersebut, meminta ampun dan bertobat, maka hatinya akan bersih. Namun, jika dia terus bermaksiat, maka akan ditambahkan titik hitam sampai menutupi hatinya, dan itulah yang diistilahkan dengan ‘ran’, (yaitu penutup) yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak, akan tetapi penutup telah menutupi hatinya diakibatkan apa yang mereka kerjakan dari perbuatan dosa.’” (HR. At-Tirmidzi) Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafs Tanpa disadari, dosa-dosa kecil seperti gibah, ujub, atau lalai dalam ibadah menumpuk layaknya debu yang menutupi cermin hati. Ramadan hadir sebagai bulan tarbiyah untuk mengembalikan kesucian fitrah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 38) Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan menyeluruh untuk mengendalikan nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Ramadan, setan dibelenggu, pintu surga dibuka, dan rahmat Allah tercurah. Inilah momentum untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dan tajdidun nafs (pembaruan jiwa). Baca juga: Gerbang Ramadan Menuju Kejayaan Amalan penyucian hati Salat adalah “sungai” yang mengalirkan ampunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau bersabda, “Maka, begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Setiap gerakan salat mengandung makna penyucian. Wudu membersihkan anggota tubuh sambil mengikis dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ أَو المُؤمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ “Ketika seorang hamba berwudu dan membasuh wajahnya, dosa-dosa yang dilakukan matanya akan luruh…” (HR. Muslim no. 244) Sementara itu, sujud adalah momen terdekat seorang hamba dengan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim no. 482) Namun, penyucian hati tidak cukup hanya dengan salat dan puasa. Tobat nasuha menjadi inti dari detoks spiritual. Allah berfirman, وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Untuk mempercepat penyucian hati, amalan pendamping, seperti: membaca Al-Qur’an, bersedekah, istigfar, dan berzikir harus diperbanyak. Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai syifa’ (penyembuh). Firman-Nya, وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Sedekah juga menjadi cara efektif untuk memadamkan dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman) Selain itu, istigfar yang dilakukan di waktu sahur menjadi salah satu kunci meraih ampunan Allah. Rasulullah yang ma’shum pun beristigfar 70-100 kali sehari (HR. Bukhari no. 6307). Zikir juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesucian hati. Nabi bersabda, مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُهُ مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ “Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari no. 6407) Persiapan menyambut Ramadan Persiapan menyambut Ramadan harus dimulai jauh sebelum bulan suci ini tiba. Muhasabah diri dengan mengevaluasi dosa-dosa yang pernah dilakukan, memperbanyak puasa sunah, membuat target tilawah Al-Qur’an, latihan qiyamul lail, dan memperbanyak sedekah adalah langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan. Lebih detailnya kami merangkum dalam poin-poin berikut ini: Pertama: Mulai muhasabah diri Luangkan waktu untuk mengevaluasi kesalahan dan kekhilafan di masa lalu. Catat dosa-dosa yang ingin ditinggalkan dan buat tekad kuat untuk memperbaiki diri sebelum Ramadan tiba. Kedua: Perbanyak amalan sunah Biasakan diri dengan puasa sunah, salat malam, dan zikir harian agar lebih siap menjalani ibadah di bulan Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Ketiga: Tingkatkan interaksi dengan Al-Qur’an Buat target tilawah Al-Qur’an dan pahami maknanya agar hati semakin terhubung dengan wahyu Ilahi. Mulai dengan membaca satu halaman per hari dan tingkatkan secara bertahap. Keempat: Perbanyak sedekah dan istigfar Jadikan sedekah sebagai kebiasaan, baik berupa harta, tenaga, maupun ilmu. Jangan lupa memperbanyak istigfar, terutama di waktu sahur, agar hati semakin bersih dan mendapatkan rahmat Allah. Kelima: Amalkan doa penyucian hati Bacalah doa yang diajarkan Rasulullah untuk membersihkan hati dari riya’, dusta, dan kemunafikan. Sertai dengan niat tulus untuk menjalani Ramadan dengan hati yang bersih dan jiwa yang penuh keimanan dengan doa berikut: اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِي مِنَ النِّفَاقِ ، وَعَمَلِي مِنَ الرِّيَاءِ ، وَلِسَانِي مِنَ الْكَذِبِ ، وَعَيْنِي مِنَ الْخِيَانَةِ ، فَإِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ “Ya Allah, sucikan hatiku dari kemunafikan, amalku dari riya’, lisanku dari dusta, dan mataku dari khianat. Sesungguhnya Engkau mengetahui pengkhianatan mata dan apa yang disembunyikan hati.” (HR. Ahmad no. 22866, hasan). Marilah kita sambut Ramadan dengan hati yang jernih, jiwa yang lapang, dan tekad yang bulat. Semoga Allah menerima tobat kita dan menjadikan Ramadan tahun ini sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih bermakna. رَبَّنَآ ءَاتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah petunjuk untuk kami dalam urusan kami.” (QS. Al-Kahfi: 10) Wallahu a’lam bish-shawab. Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id


Daftar Isi Toggle Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafsAmalan penyucian hatiPersiapan menyambut Ramadan Detoks spiritual adalah proses penyucian jiwa dari berbagai noda dosa dan kelalaian agar hati kembali bersih dan bercahaya dalam keimanan. Seperti tubuh yang memerlukan detoksifikasi dari racun, hati juga membutuhkan penyucian dari penyakit batin seperti riya’, ujub, gibah, dan kelalaian dalam ibadah. Ramadan menjadi momentum terbaik untuk melakukan detoks spiritual, karena di bulan ini setiap muslim diberikan kesempatan untuk memperbanyak ibadah, bertobat, serta menghidupkan hati dengan zikir dan tilawah Al-Qur’an. Proses detoks spiritual melibatkan berbagai amalan yang bertujuan untuk membersihkan hati dan memperbaiki diri. Salat, puasa, istigfar, serta sedekah adalah beberapa cara yang diajarkan dalam Islam untuk mengikis dosa dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, muhasabah (introspeksi diri) dan tobat nasuha adalah langkah penting dalam detoks spiritual, karena keduanya membantu seseorang menyadari kesalahan, menyesalinya, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Ramadan adalah madrasah rohani, saat setiap muslim diberi kesempatan untuk membersihkan jiwa dari dosa dan kelalaian. Sebagaimana tubuh memerlukan mandi untuk membersihkan kotoran fisik, hati pun butuh “mandi spiritual” agar tetap bersinar. Allah Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا, وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10) Setiap insan tak luput dari salah dan khilaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ “Setiap anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertobat.” (HR. Tirmidzi no. 2499, sahih) Dosa ibarat noda hitam yang menodai kemurnian hati. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda, إنَّ العبدَ إذا أخطأَ خطيئةً نُكِتت في قلبِهِ نُكْتةٌ سوداءُ، فإذا هوَ نزعَ واستَغفرَ وتابَ سُقِلَ قلبُهُ، وإن عادَ زيدَ فيها حتَّى تعلوَ قلبَهُ، وَهوَ الرَّانُ الَّذي ذَكَرَ اللَّه كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sesungguhnya jika seorang hamba melakukan satu dosa, maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Dan jika dia meninggalkan dosa tersebut, meminta ampun dan bertobat, maka hatinya akan bersih. Namun, jika dia terus bermaksiat, maka akan ditambahkan titik hitam sampai menutupi hatinya, dan itulah yang diistilahkan dengan ‘ran’, (yaitu penutup) yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak, akan tetapi penutup telah menutupi hatinya diakibatkan apa yang mereka kerjakan dari perbuatan dosa.’” (HR. At-Tirmidzi) Ramadan sebagai momentum tazkiyyatunnafs Tanpa disadari, dosa-dosa kecil seperti gibah, ujub, atau lalai dalam ibadah menumpuk layaknya debu yang menutupi cermin hati. Ramadan hadir sebagai bulan tarbiyah untuk mengembalikan kesucian fitrah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَن صَامَ رَمَضَانَ، إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ “Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan penuh iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 38) Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan menyeluruh untuk mengendalikan nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Ramadan, setan dibelenggu, pintu surga dibuka, dan rahmat Allah tercurah. Inilah momentum untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dan tajdidun nafs (pembaruan jiwa). Baca juga: Gerbang Ramadan Menuju Kejayaan Amalan penyucian hati Salat adalah “sungai” yang mengalirkan ampunan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau bersabda, “Maka, begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Setiap gerakan salat mengandung makna penyucian. Wudu membersihkan anggota tubuh sambil mengikis dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إذا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ أَو المُؤمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ “Ketika seorang hamba berwudu dan membasuh wajahnya, dosa-dosa yang dilakukan matanya akan luruh…” (HR. Muslim no. 244) Sementara itu, sujud adalah momen terdekat seorang hamba dengan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim no. 482) Namun, penyucian hati tidak cukup hanya dengan salat dan puasa. Tobat nasuha menjadi inti dari detoks spiritual. Allah berfirman, وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Untuk mempercepat penyucian hati, amalan pendamping, seperti: membaca Al-Qur’an, bersedekah, istigfar, dan berzikir harus diperbanyak. Allah menurunkan Al-Qur’an sebagai syifa’ (penyembuh). Firman-Nya, وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82) Sedekah juga menjadi cara efektif untuk memadamkan dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ “Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman) Selain itu, istigfar yang dilakukan di waktu sahur menjadi salah satu kunci meraih ampunan Allah. Rasulullah yang ma’shum pun beristigfar 70-100 kali sehari (HR. Bukhari no. 6307). Zikir juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesucian hati. Nabi bersabda, مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لاَ يَذْكُرُهُ مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ “Perumpamaan orang yang berzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berzikir adalah seperti orang hidup dan mati.” (HR. Bukhari no. 6407) Persiapan menyambut Ramadan Persiapan menyambut Ramadan harus dimulai jauh sebelum bulan suci ini tiba. Muhasabah diri dengan mengevaluasi dosa-dosa yang pernah dilakukan, memperbanyak puasa sunah, membuat target tilawah Al-Qur’an, latihan qiyamul lail, dan memperbanyak sedekah adalah langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan. Lebih detailnya kami merangkum dalam poin-poin berikut ini: Pertama: Mulai muhasabah diri Luangkan waktu untuk mengevaluasi kesalahan dan kekhilafan di masa lalu. Catat dosa-dosa yang ingin ditinggalkan dan buat tekad kuat untuk memperbaiki diri sebelum Ramadan tiba. Kedua: Perbanyak amalan sunah Biasakan diri dengan puasa sunah, salat malam, dan zikir harian agar lebih siap menjalani ibadah di bulan Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Ketiga: Tingkatkan interaksi dengan Al-Qur’an Buat target tilawah Al-Qur’an dan pahami maknanya agar hati semakin terhubung dengan wahyu Ilahi. Mulai dengan membaca satu halaman per hari dan tingkatkan secara bertahap. Keempat: Perbanyak sedekah dan istigfar Jadikan sedekah sebagai kebiasaan, baik berupa harta, tenaga, maupun ilmu. Jangan lupa memperbanyak istigfar, terutama di waktu sahur, agar hati semakin bersih dan mendapatkan rahmat Allah. Kelima: Amalkan doa penyucian hati Bacalah doa yang diajarkan Rasulullah untuk membersihkan hati dari riya’, dusta, dan kemunafikan. Sertai dengan niat tulus untuk menjalani Ramadan dengan hati yang bersih dan jiwa yang penuh keimanan dengan doa berikut: اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِي مِنَ النِّفَاقِ ، وَعَمَلِي مِنَ الرِّيَاءِ ، وَلِسَانِي مِنَ الْكَذِبِ ، وَعَيْنِي مِنَ الْخِيَانَةِ ، فَإِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ “Ya Allah, sucikan hatiku dari kemunafikan, amalku dari riya’, lisanku dari dusta, dan mataku dari khianat. Sesungguhnya Engkau mengetahui pengkhianatan mata dan apa yang disembunyikan hati.” (HR. Ahmad no. 22866, hasan). Marilah kita sambut Ramadan dengan hati yang jernih, jiwa yang lapang, dan tekad yang bulat. Semoga Allah menerima tobat kita dan menjadikan Ramadan tahun ini sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih bermakna. رَبَّنَآ ءَاتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah petunjuk untuk kami dalam urusan kami.” (QS. Al-Kahfi: 10) Wallahu a’lam bish-shawab. Baca juga: Buah Manis Ramadan *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id

Tafsir Surah Al-Fajr: Kesombongan Manusia dan Lupa Bersyukur

Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30   Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya Allah Ta’ala berfirman, وَٱلْفَجْرِ “Demi fajar,” وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan malam yang sepuluh,” وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ “Dan yang genap dan yang ganjil,” وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ “Dan malam bila berlalu.” هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ “Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Allah Bersumpah dengan Waktu Fajar Menurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Para ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah: 10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. 10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji. Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah. 3. Makna Ganjil dan Genap dalam Ayat Ayat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga. 4. Sumpah dengan Malam yang Berlalu Allah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah. 5. Pesan bagi Orang yang Berakal Pada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia.   Tadabur Ayat 1. Keagungan Waktu Fajar Allah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Dua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya. 3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan Genap Konsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu. 4. Kesadaran akan Siklus Kehidupan Allah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat. 5. Pentingnya Akal dalam Memahami Kebenaran Allah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia.   Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?” إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ “(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.” ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.” وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ “Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.” وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ “Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).” ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.” فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ “Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.” فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ “Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.” إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”    Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang Dibinasakan Kaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69) 2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang Allah Kaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka. Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap. 3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang Besar Allah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil. Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di Bumi Kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka. Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini. 5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan Kezaliman Allah menegaskan, إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.   Tadabur Ayat Kemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar. Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi. Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah. Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama.   Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki Allah Ta’ala berfirman: فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15) وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ “Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa Dimuliakan Allah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar. 2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya Dihina Sebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ “Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya. 3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap Ujian Ayat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan. Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7: إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7)   Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16: يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ. Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah. Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih.   Tadabur Ayat Rezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan. Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah. Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan. Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya. Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.   Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭا وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا “Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan Dunia Setelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama. 2. Tidak Memuliakan Anak Yatim Allah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.” Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9: فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9) 3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang Miskin Allah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini: أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3) 4. Rakus dalam Memakan Harta Warisan Allah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah. Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain. 5. Cinta Berlebihan terhadap Harta Allah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan. Allah mengingatkan dalam ayat, ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)   Tadabur Ayat 17-20 Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi. Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat. Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan. Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17, بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17) Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Gambaran Dahsyatnya Hari Kiamat Allah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat. Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2: إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا وَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2) 2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan Berbaris Allah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17: وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17) 3. Ditampakkannya Neraka Jahannam Allah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا “Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842) Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran. 4. Penyesalan Manusia yang Terlambat Allah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10: وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10) 5. Penyesalan Karena Tidak Beramal Saleh Allah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28, وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلً يَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا “Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28)   Tadabur Ayat 21-24 Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah. Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk. Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka. Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat. Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh.   Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman Allah Ta’ala berfirman: فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌ وَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌ يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى وَٱدْخُلِى جَنَّتِى “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Balasan bagi Orang yang Durhaka Allah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya. Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.” Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32: خُذُوهُ فَغُلُّوهُ ثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُ ثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ “(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32) 2. Seruan bagi Jiwa yang Tenang Allah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28: ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) 3. Kembali kepada Allah dengan Keridhaan Allah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119: رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ “Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119) 4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang Saleh Allah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69: وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا “Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69) 5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas Keimanan Allah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74: وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73)   Tadabur Ayat 24-30 Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya. Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati. Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula. Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat. Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia.   Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.    – 6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh

Tafsir Surah Al-Fajr: Kesombongan Manusia dan Lupa Bersyukur

Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30   Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya Allah Ta’ala berfirman, وَٱلْفَجْرِ “Demi fajar,” وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan malam yang sepuluh,” وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ “Dan yang genap dan yang ganjil,” وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ “Dan malam bila berlalu.” هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ “Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Allah Bersumpah dengan Waktu Fajar Menurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Para ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah: 10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. 10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji. Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah. 3. Makna Ganjil dan Genap dalam Ayat Ayat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga. 4. Sumpah dengan Malam yang Berlalu Allah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah. 5. Pesan bagi Orang yang Berakal Pada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia.   Tadabur Ayat 1. Keagungan Waktu Fajar Allah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Dua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya. 3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan Genap Konsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu. 4. Kesadaran akan Siklus Kehidupan Allah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat. 5. Pentingnya Akal dalam Memahami Kebenaran Allah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia.   Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?” إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ “(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.” ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.” وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ “Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.” وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ “Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).” ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.” فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ “Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.” فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ “Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.” إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”    Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang Dibinasakan Kaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69) 2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang Allah Kaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka. Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap. 3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang Besar Allah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil. Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di Bumi Kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka. Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini. 5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan Kezaliman Allah menegaskan, إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.   Tadabur Ayat Kemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar. Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi. Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah. Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama.   Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki Allah Ta’ala berfirman: فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15) وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ “Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa Dimuliakan Allah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar. 2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya Dihina Sebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ “Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya. 3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap Ujian Ayat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan. Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7: إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7)   Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16: يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ. Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah. Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih.   Tadabur Ayat Rezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan. Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah. Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan. Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya. Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.   Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭا وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا “Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan Dunia Setelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama. 2. Tidak Memuliakan Anak Yatim Allah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.” Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9: فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9) 3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang Miskin Allah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini: أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3) 4. Rakus dalam Memakan Harta Warisan Allah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah. Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain. 5. Cinta Berlebihan terhadap Harta Allah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan. Allah mengingatkan dalam ayat, ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)   Tadabur Ayat 17-20 Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi. Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat. Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan. Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17, بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17) Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Gambaran Dahsyatnya Hari Kiamat Allah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat. Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2: إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا وَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2) 2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan Berbaris Allah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17: وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17) 3. Ditampakkannya Neraka Jahannam Allah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا “Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842) Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran. 4. Penyesalan Manusia yang Terlambat Allah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10: وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10) 5. Penyesalan Karena Tidak Beramal Saleh Allah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28, وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلً يَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا “Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28)   Tadabur Ayat 21-24 Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah. Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk. Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka. Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat. Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh.   Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman Allah Ta’ala berfirman: فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌ وَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌ يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى وَٱدْخُلِى جَنَّتِى “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Balasan bagi Orang yang Durhaka Allah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya. Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.” Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32: خُذُوهُ فَغُلُّوهُ ثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُ ثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ “(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32) 2. Seruan bagi Jiwa yang Tenang Allah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28: ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) 3. Kembali kepada Allah dengan Keridhaan Allah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119: رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ “Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119) 4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang Saleh Allah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69: وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا “Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69) 5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas Keimanan Allah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74: وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73)   Tadabur Ayat 24-30 Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya. Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati. Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula. Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat. Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia.   Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.    – 6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh
Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30   Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya Allah Ta’ala berfirman, وَٱلْفَجْرِ “Demi fajar,” وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan malam yang sepuluh,” وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ “Dan yang genap dan yang ganjil,” وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ “Dan malam bila berlalu.” هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ “Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Allah Bersumpah dengan Waktu Fajar Menurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Para ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah: 10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. 10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji. Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah. 3. Makna Ganjil dan Genap dalam Ayat Ayat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga. 4. Sumpah dengan Malam yang Berlalu Allah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah. 5. Pesan bagi Orang yang Berakal Pada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia.   Tadabur Ayat 1. Keagungan Waktu Fajar Allah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Dua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya. 3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan Genap Konsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu. 4. Kesadaran akan Siklus Kehidupan Allah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat. 5. Pentingnya Akal dalam Memahami Kebenaran Allah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia.   Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?” إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ “(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.” ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.” وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ “Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.” وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ “Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).” ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.” فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ “Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.” فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ “Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.” إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”    Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang Dibinasakan Kaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69) 2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang Allah Kaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka. Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap. 3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang Besar Allah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil. Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di Bumi Kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka. Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini. 5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan Kezaliman Allah menegaskan, إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.   Tadabur Ayat Kemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar. Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi. Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah. Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama.   Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki Allah Ta’ala berfirman: فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15) وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ “Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa Dimuliakan Allah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar. 2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya Dihina Sebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ “Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya. 3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap Ujian Ayat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan. Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7: إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7)   Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16: يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ. Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah. Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih.   Tadabur Ayat Rezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan. Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah. Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan. Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya. Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.   Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭا وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا “Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan Dunia Setelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama. 2. Tidak Memuliakan Anak Yatim Allah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.” Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9: فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9) 3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang Miskin Allah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini: أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3) 4. Rakus dalam Memakan Harta Warisan Allah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah. Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain. 5. Cinta Berlebihan terhadap Harta Allah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan. Allah mengingatkan dalam ayat, ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)   Tadabur Ayat 17-20 Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi. Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat. Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan. Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17, بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17) Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Gambaran Dahsyatnya Hari Kiamat Allah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat. Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2: إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا وَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2) 2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan Berbaris Allah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17: وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17) 3. Ditampakkannya Neraka Jahannam Allah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا “Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842) Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran. 4. Penyesalan Manusia yang Terlambat Allah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10: وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10) 5. Penyesalan Karena Tidak Beramal Saleh Allah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28, وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلً يَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا “Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28)   Tadabur Ayat 21-24 Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah. Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk. Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka. Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat. Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh.   Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman Allah Ta’ala berfirman: فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌ وَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌ يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى وَٱدْخُلِى جَنَّتِى “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Balasan bagi Orang yang Durhaka Allah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya. Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.” Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32: خُذُوهُ فَغُلُّوهُ ثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُ ثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ “(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32) 2. Seruan bagi Jiwa yang Tenang Allah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28: ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) 3. Kembali kepada Allah dengan Keridhaan Allah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119: رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ “Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119) 4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang Saleh Allah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69: وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا “Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69) 5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas Keimanan Allah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74: وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73)   Tadabur Ayat 24-30 Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya. Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati. Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula. Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat. Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia.   Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.    – 6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh


Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.   Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30   Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya Allah Ta’ala berfirman, وَٱلْفَجْرِ “Demi fajar,” وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan malam yang sepuluh,” وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ “Dan yang genap dan yang ganjil,” وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ “Dan malam bila berlalu.” هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ “Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Allah Bersumpah dengan Waktu Fajar Menurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Para ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah: 10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. 10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji. Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah. 3. Makna Ganjil dan Genap dalam Ayat Ayat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga. 4. Sumpah dengan Malam yang Berlalu Allah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah. 5. Pesan bagi Orang yang Berakal Pada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia.   Tadabur Ayat 1. Keagungan Waktu Fajar Allah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan. 2. Keutamaan 10 Malam Istimewa Dua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya. 3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan Genap Konsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu. 4. Kesadaran akan Siklus Kehidupan Allah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat. 5. Pentingnya Akal dalam Memahami Kebenaran Allah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia.   Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?” إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ “(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.” ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.” وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ “Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.” وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ “Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).” ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ “Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.” فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ “Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.” فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ “Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.” إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”    Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang Dibinasakan Kaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69) 2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang Allah Kaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka. Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap. 3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang Besar Allah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil. Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di Bumi Kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka. Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini. 5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan Kezaliman Allah menegaskan, إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.   Tadabur Ayat Kemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar. Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi. Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah. Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama.   Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki Allah Ta’ala berfirman: فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15) وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ “Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa Dimuliakan Allah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44) Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar. 2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya Dihina Sebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman: وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ “Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya. 3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap Ujian Ayat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan. Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7: إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7)   Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16: يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ. Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah. Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih.   Tadabur Ayat Rezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan. Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah. Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan. Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya. Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.   Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭا وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا “Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan Dunia Setelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama. 2. Tidak Memuliakan Anak Yatim Allah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.” Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9: فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9) 3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang Miskin Allah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini: أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3) 4. Rakus dalam Memakan Harta Warisan Allah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah. Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain. 5. Cinta Berlebihan terhadap Harta Allah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan. Allah mengingatkan dalam ayat, ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)   Tadabur Ayat 17-20 Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi. Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat. Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan. Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17, بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17) Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia Allah Ta’ala berfirman: كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Gambaran Dahsyatnya Hari Kiamat Allah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat. Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2: إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا وَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2) 2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan Berbaris Allah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17: وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17) 3. Ditampakkannya Neraka Jahannam Allah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda: يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا “Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842) Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran. 4. Penyesalan Manusia yang Terlambat Allah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10: وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10) 5. Penyesalan Karena Tidak Beramal Saleh Allah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28, وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلً يَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا “Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28)   Tadabur Ayat 21-24 Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah. Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk. Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka. Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat. Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh.   Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman Allah Ta’ala berfirman: فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌ وَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌ يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى وَٱدْخُلِى جَنَّتِى “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30)   Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1. Balasan bagi Orang yang Durhaka Allah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya. Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.” Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32: خُذُوهُ فَغُلُّوهُ ثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُ ثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ “(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32) 2. Seruan bagi Jiwa yang Tenang Allah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.” Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28: ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28) 3. Kembali kepada Allah dengan Keridhaan Allah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119: رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ “Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119) 4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang Saleh Allah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.” Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69: وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا “Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69) 5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas Keimanan Allah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.” Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74: وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73)   Tadabur Ayat 24-30 Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya. Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati. Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula. Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat. Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia.   Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.    – 6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh

Tafsir Surah Al-Fajr: Kesombongan Manusia dan Lupa Bersyukur

Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.  Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30  Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,وَٱلْفَجْرِ“Demi fajar,”وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Dan malam yang sepuluh,”وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ“Dan yang genap dan yang ganjil,”وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ“Dan malam bila berlalu.”هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ“Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Allah Bersumpah dengan Waktu FajarMenurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaPara ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah:10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji.Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah.3. Makna Ganjil dan Genap dalam AyatAyat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga.4. Sumpah dengan Malam yang BerlaluAllah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah.5. Pesan bagi Orang yang BerakalPada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia. Tadabur Ayat1. Keagungan Waktu FajarAllah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaDua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya.3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan GenapKonsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu.4. Kesadaran akan Siklus KehidupanAllah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat.5. Pentingnya Akal dalam Memahami KebenaranAllah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum DurhakaAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?”إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ“(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.”ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.”وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ“Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.”وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ“Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).”ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.”فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ“Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.”فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ“Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.”إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”  Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang DibinasakanKaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69)2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang AllahKaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka.Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap.3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang BesarAllah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil.Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di BumiKaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka.Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah.Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini.5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan KezalimanAllah menegaskan,إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Tadabur AyatKemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar.Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi.Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah.Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan RezekiAllah Ta’ala berfirman:فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15)وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16)Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa DimuliakanAllah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44:فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar.2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya DihinaSebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman:وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya.3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap UjianAyat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan.Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7:إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7) Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’diSyaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16:يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ.Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah.Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih. Tadabur AyatRezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan.Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah.Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan.Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya.Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta DuniaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَوَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِوَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭاوَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا“Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan DuniaSetelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin.Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama.2. Tidak Memuliakan Anak YatimAllah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.”Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya.Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9:فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9)3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang MiskinAllah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.”Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan.Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini:أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِفَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَوَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3)4. Rakus dalam Memakan Harta WarisanAllah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah.Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain.5. Cinta Berlebihan terhadap HartaAllah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.”Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan.Allah mengingatkan dalam ayat,ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20) Tadabur Ayat 17-20Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi.Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat.Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan.Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17,بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَاوَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17)Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan ManusiaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّاوَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Gambaran Dahsyatnya Hari KiamatAllah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat.Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2:إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَاوَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2)2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan BerbarisAllah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17:وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ“Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17)3. Ditampakkannya Neraka JahannamAllah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا“Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842)Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran.4. Penyesalan Manusia yang TerlambatAllah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10:وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10)5. Penyesalan Karena Tidak Beramal SalehAllah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28,وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلًيَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا“Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28) Tadabur Ayat 21-24Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah.Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk.Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka.Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat.Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman:فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌوَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌيَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًفَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِىوَٱدْخُلِى جَنَّتِى“Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Balasan bagi Orang yang DurhakaAllah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya.Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.”Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32:خُذُوهُ فَغُلُّوهُثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ“(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32)2. Seruan bagi Jiwa yang TenangAllah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28:ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)3. Kembali kepada Allah dengan KeridhaanAllah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119:رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ“Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119)4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang SalehAllah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia.Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69:وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69)5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas KeimananAllah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74:وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73) Tadabur Ayat 24-30Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya.Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati.Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula.Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat.Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.  –6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh

Tafsir Surah Al-Fajr: Kesombongan Manusia dan Lupa Bersyukur

Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.  Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30  Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,وَٱلْفَجْرِ“Demi fajar,”وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Dan malam yang sepuluh,”وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ“Dan yang genap dan yang ganjil,”وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ“Dan malam bila berlalu.”هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ“Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Allah Bersumpah dengan Waktu FajarMenurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaPara ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah:10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji.Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah.3. Makna Ganjil dan Genap dalam AyatAyat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga.4. Sumpah dengan Malam yang BerlaluAllah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah.5. Pesan bagi Orang yang BerakalPada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia. Tadabur Ayat1. Keagungan Waktu FajarAllah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaDua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya.3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan GenapKonsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu.4. Kesadaran akan Siklus KehidupanAllah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat.5. Pentingnya Akal dalam Memahami KebenaranAllah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum DurhakaAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?”إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ“(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.”ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.”وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ“Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.”وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ“Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).”ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.”فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ“Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.”فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ“Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.”إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”  Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang DibinasakanKaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69)2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang AllahKaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka.Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap.3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang BesarAllah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil.Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di BumiKaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka.Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah.Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini.5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan KezalimanAllah menegaskan,إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Tadabur AyatKemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar.Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi.Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah.Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan RezekiAllah Ta’ala berfirman:فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15)وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16)Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa DimuliakanAllah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44:فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar.2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya DihinaSebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman:وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya.3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap UjianAyat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan.Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7:إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7) Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’diSyaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16:يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ.Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah.Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih. Tadabur AyatRezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan.Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah.Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan.Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya.Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta DuniaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَوَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِوَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭاوَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا“Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan DuniaSetelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin.Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama.2. Tidak Memuliakan Anak YatimAllah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.”Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya.Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9:فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9)3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang MiskinAllah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.”Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan.Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini:أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِفَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَوَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3)4. Rakus dalam Memakan Harta WarisanAllah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah.Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain.5. Cinta Berlebihan terhadap HartaAllah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.”Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan.Allah mengingatkan dalam ayat,ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20) Tadabur Ayat 17-20Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi.Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat.Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan.Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17,بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَاوَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17)Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan ManusiaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّاوَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Gambaran Dahsyatnya Hari KiamatAllah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat.Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2:إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَاوَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2)2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan BerbarisAllah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17:وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ“Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17)3. Ditampakkannya Neraka JahannamAllah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا“Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842)Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran.4. Penyesalan Manusia yang TerlambatAllah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10:وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10)5. Penyesalan Karena Tidak Beramal SalehAllah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28,وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلًيَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا“Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28) Tadabur Ayat 21-24Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah.Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk.Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka.Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat.Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman:فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌوَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌيَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًفَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِىوَٱدْخُلِى جَنَّتِى“Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Balasan bagi Orang yang DurhakaAllah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya.Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.”Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32:خُذُوهُ فَغُلُّوهُثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ“(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32)2. Seruan bagi Jiwa yang TenangAllah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28:ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)3. Kembali kepada Allah dengan KeridhaanAllah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119:رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ“Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119)4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang SalehAllah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia.Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69:وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69)5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas KeimananAllah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74:وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73) Tadabur Ayat 24-30Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya.Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati.Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula.Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat.Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.  –6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh
Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.  Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30  Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,وَٱلْفَجْرِ“Demi fajar,”وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Dan malam yang sepuluh,”وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ“Dan yang genap dan yang ganjil,”وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ“Dan malam bila berlalu.”هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ“Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Allah Bersumpah dengan Waktu FajarMenurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaPara ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah:10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji.Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah.3. Makna Ganjil dan Genap dalam AyatAyat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga.4. Sumpah dengan Malam yang BerlaluAllah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah.5. Pesan bagi Orang yang BerakalPada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia. Tadabur Ayat1. Keagungan Waktu FajarAllah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaDua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya.3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan GenapKonsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu.4. Kesadaran akan Siklus KehidupanAllah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat.5. Pentingnya Akal dalam Memahami KebenaranAllah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum DurhakaAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?”إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ“(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.”ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.”وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ“Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.”وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ“Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).”ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.”فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ“Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.”فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ“Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.”إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”  Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang DibinasakanKaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69)2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang AllahKaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka.Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap.3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang BesarAllah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil.Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di BumiKaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka.Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah.Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini.5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan KezalimanAllah menegaskan,إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Tadabur AyatKemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar.Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi.Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah.Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan RezekiAllah Ta’ala berfirman:فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15)وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16)Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa DimuliakanAllah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44:فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar.2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya DihinaSebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman:وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya.3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap UjianAyat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan.Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7:إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7) Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’diSyaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16:يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ.Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah.Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih. Tadabur AyatRezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan.Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah.Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan.Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya.Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta DuniaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَوَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِوَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭاوَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا“Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan DuniaSetelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin.Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama.2. Tidak Memuliakan Anak YatimAllah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.”Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya.Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9:فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9)3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang MiskinAllah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.”Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan.Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini:أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِفَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَوَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3)4. Rakus dalam Memakan Harta WarisanAllah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah.Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain.5. Cinta Berlebihan terhadap HartaAllah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.”Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan.Allah mengingatkan dalam ayat,ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20) Tadabur Ayat 17-20Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi.Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat.Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan.Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17,بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَاوَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17)Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan ManusiaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّاوَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Gambaran Dahsyatnya Hari KiamatAllah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat.Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2:إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَاوَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2)2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan BerbarisAllah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17:وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ“Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17)3. Ditampakkannya Neraka JahannamAllah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا“Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842)Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran.4. Penyesalan Manusia yang TerlambatAllah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10:وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10)5. Penyesalan Karena Tidak Beramal SalehAllah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28,وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلًيَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا“Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28) Tadabur Ayat 21-24Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah.Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk.Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka.Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat.Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman:فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌوَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌيَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًفَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِىوَٱدْخُلِى جَنَّتِى“Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Balasan bagi Orang yang DurhakaAllah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya.Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.”Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32:خُذُوهُ فَغُلُّوهُثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ“(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32)2. Seruan bagi Jiwa yang TenangAllah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28:ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)3. Kembali kepada Allah dengan KeridhaanAllah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119:رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ“Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119)4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang SalehAllah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia.Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69:وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69)5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas KeimananAllah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74:وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73) Tadabur Ayat 24-30Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya.Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati.Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula.Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat.Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.  –6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh


Surat Al-Fajr adalah surat ke-89 dalam Al-Qur’an yang mengandung sumpah-sumpah Allah tentang waktu fajar, sepuluh malam istimewa, serta fenomena ganjil dan genap sebagai tanda kebesaran-Nya. Allah mengisahkan kehancuran kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun yang dihancurkan karena kesombongan dan kezaliman mereka, serta mengingatkan bahwa kekayaan dan kemiskinan hanyalah ujian, bukan tanda kemuliaan atau kehinaan. Surat ini juga menggambarkan penyesalan manusia pada Hari Kiamat saat menyadari kesalahan mereka, tetapi sudah terlambat untuk bertaubat. Namun, Allah memberikan kabar gembira bagi jiwa yang tenang (an-nafsul muthmainnah), yaitu mereka yang beriman dan bertakwa, yang akan mendapatkan surga-Nya dalam keadaan ridha dan diridhai. Tafsir surat ini mengajarkan kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu, memahami hakikat ujian dunia, serta meraih ketenangan dengan kembali kepada Allah.  Daftar Isi tutup 1. Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan Maknanya 1.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 1.2. Tadabur Ayat 2. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum Durhaka 2.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 2.2. Tadabur Ayat 3. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan Rezeki 3.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 3.2. Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’di 3.3. Tadabur Ayat 4. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta Dunia 4.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 4.2. Tadabur Ayat 17-20 5. Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan Manusia 5.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 5.2. Tadabur Ayat 21-24 6. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang Beriman 6.1. Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama 6.2. Tadabur Ayat 24-30  Tafsir Ayat 1-5: Sumpah Allah dan MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,وَٱلْفَجْرِ“Demi fajar,”وَلَيَالٍ عَشْرٍ“Dan malam yang sepuluh,”وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ“Dan yang genap dan yang ganjil,”وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ“Dan malam bila berlalu.”هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ“Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Fajr: 1-5) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Allah Bersumpah dengan Waktu FajarMenurut Tafsir Al-Muyassar, Allah bersumpah dengan waktu fajar karena fajar adalah momen penting dalam kehidupan manusia, menjadi waktu transisi antara malam dan siang, serta saat dimulainya berbagai aktivitas. Selain itu, waktu fajar memiliki keutamaan dalam ibadah, termasuk shalat Shubuh yang merupakan salah satu shalat utama dalam Islam.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaPara ulama berbeda pendapat mengenai makna “malam yang sepuluh”, tetapi dua pendapat paling kuat adalah:10 malam terakhir Ramadhan, yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.10 hari pertama Dzulhijjah, yang mencakup hari Arafah dan puncak ibadah haji.Menurut Tafsir As-Sa’di, malam-malam ini memiliki keutamaan yang luar biasa, di dalamnya terkandung ibadah-ibadah istimewa seperti puasa, shalat malam, dzikir, dan amal saleh yang sangat dicintai oleh Allah.3. Makna Ganjil dan Genap dalam AyatAyat ini juga menyebutkan sumpah Allah atas yang genap dan yang ganjil. Menurut sebagian ulama, yang genap merujuk pada semua ciptaan yang berpasangan di alam semesta, sementara yang ganjil mengisyaratkan keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.Pendapat lain mengatakan: (الشفع) adalah dua hari tasyriq pertama yang diperbolehkan bagi orang yang berhaji untuk menyegerakan melempar jumrah pada hari itu. sedangkan (الوتر) yakni hari tasyriq ketiga.4. Sumpah dengan Malam yang BerlaluAllah juga bersumpah dengan malam saat berlalu, menandakan bagaimana malam membawa ketenangan bagi manusia, serta pergantian siang dan malam adalah bukti kekuasaan Allah.5. Pesan bagi Orang yang BerakalPada ayat terakhir dalam bagian ini, Allah menegaskan bahwa sumpah-sumpah ini ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sebagaimana disebutkan dalam Zubdatut Tafsir, orang yang memiliki akal akan memahami bahwa apa yang Allah jadikan sumpah merupakan sesuatu yang besar dan memiliki hikmah dalam kehidupan manusia. Tadabur Ayat1. Keagungan Waktu FajarAllah mengawali surat ini dengan sumpah terhadap waktu fajar, menunjukkan bahwa fajar adalah waktu yang istimewa. Ini mengajarkan kita untuk memanfaatkan waktu pagi dengan ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, seperti shalat Subuh, dzikir, dan mencari keberkahan dalam pekerjaan.2. Keutamaan 10 Malam IstimewaDua tafsiran utama tentang “malam yang sepuluh” menyoroti betapa besar keutamaan 10 malam terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Ini mengajarkan kita untuk lebih giat beribadah di waktu-waktu mulia tersebut, termasuk dengan shalat malam, puasa, dan amal saleh lainnya.3. Memahami Hikmah di Balik Ganjil dan GenapKonsep ganjil dan genap dalam ayat ini mengajarkan kita untuk merenungi keseimbangan ciptaan Allah. Ada yang berpasangan, ada yang tunggal, dan semuanya menunjukkan keesaan serta kebijaksanaan-Nya dalam menciptakan segala sesuatu.4. Kesadaran akan Siklus KehidupanAllah bersumpah dengan malam yang berlalu, mengingatkan kita bahwa pergantian siang dan malam adalah tanda kebesaran-Nya. Waktu terus berjalan, dan kita harus memanfaatkannya dengan baik sebelum terlambat.5. Pentingnya Akal dalam Memahami KebenaranAllah menegaskan bahwa hanya orang-orang berakal yang dapat memahami makna sumpah-sumpah ini. Ini mengajarkan kita untuk menggunakan akal dengan benar, merenungkan ayat-ayat Allah, dan tidak terjebak dalam kesombongan serta kelalaian dunia. Tafsir Ayat 6-14: Kehancuran Kaum DurhakaAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad?”إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ“(yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi.”ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain.”وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ“Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.”وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ“Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak).”ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ“Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri.”فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ“Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu.”فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ“Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab.”إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”  Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kaum ‘Aad: Bangsa Perkasa yang DibinasakanKaum ‘Aad adalah keturunan Iram yang tinggal di daerah Yaman. Mereka terkenal dengan bangunan-bangunan tinggi dan kekuatan fisik yang luar biasa. Namun, mereka durhaka kepada Allah dan menolak dakwah Nabi Hud ‘alaihis salam. Akibatnya, Allah mengirim angin topan dahsyat yang menghancurkan mereka hingga tak tersisa.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 69, وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَآءَ مِنۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِى ٱلْخَلْقِ بَصْۜطَةً ۖ فَٱذْكُرُوٓا۟ ءَالَآءَ ٱللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’raf: 69)2. Kaum Tsamud: Ahli Pahat Batu yang Menantang AllahKaum Tsamud dikenal sebagai bangsa yang memahat gunung-gunung batu sebagai tempat tinggal di daerah Hijr (sekarang di wilayah Arab Saudi). Mereka telah diberi tanda kebesaran Allah berupa mukjizat unta Nabi Shaleh ‘alaihis salam, tetapi malah membunuh unta tersebut dan tetap dalam kekafiran mereka.Karena kezaliman mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan suara yang menggelegar, sehingga mereka binasa dalam sekejap.3. Fir’aun: Penguasa Kejam dengan Pasukan yang BesarAllah juga menyebut Fir’aun yang dikenal sebagai “Dzul Awtad” (pemilik pasak-pasak), yang merujuk pada pasukannya yang besar dan sistem kekuasaannya yang kuat. Fir’aun adalah raja yang paling sombong, mengaku sebagai Tuhan, dan melakukan kezaliman terhadap Bani Israil.Namun, sehebat apa pun kekuasaannya, Fir’aun tetap tidak bisa menghindari azab Allah. Dia dan pasukannya ditenggelamkan di Laut Merah, sebagai bukti bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.4. Kesamaan Kaum Durhaka: Berbuat Kerusakan di BumiKaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun memiliki kesamaan: mereka semua melampaui batas, berlaku sewenang-wenang, dan berbuat banyak kerusakan di bumi. Mereka menggunakan kekuatan dan kekuasaan bukan untuk kebaikan, tetapi untuk kezaliman. Akibatnya, Allah menimpakan cemeti azab kepada mereka.Kata Syaikh As-Sa’di: Yang dimaksud berbuat kerusakan di muka bumi adalah dengan melakukan kekufuran dan berbagai cabangnya dari berbagai jenis kemaksiatan, serta berusaha memerangi para Rasul dan menghalangi manusia dari jalan Allah.Ayat ini mengingatkan kita bahwa kerusakan sejati bukan hanya merusak fisik dunia, tetapi juga menghancurkan hati dan moral manusia. Kesombongan, kekufuran, dan kemaksiatan adalah bentuk terbesar dari kehancuran yang akhirnya membawa kebinasaan bagi pelakunya. Oleh karena itu, tugas kita sebagai manusia adalah menjaga keimanan, menghindari dosa, dan berusaha memperbaiki kondisi diri serta masyarakat agar keberkahan tetap terjaga di dunia ini.5. Allah Maha Mengawasi dan Tidak Akan Membiarkan KezalimanAllah menegaskan,إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”Artinya, Allah tidak pernah lalai dalam mengawasi hamba-Nya. Kezaliman mungkin dibiarkan sementara, tetapi pada akhirnya, Allah pasti akan membalas setiap perbuatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Tadabur AyatKemewahan dan kekuatan dunia bukan jaminan keselamatan – kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’aun adalah contoh bahwa kekuasaan bisa menjadi sebab kehancuran jika tidak digunakan dengan benar.Kezaliman dan kesombongan adalah sebab utama turunnya azab Allah – semua kaum yang disebut dalam ayat ini binasa karena mereka melampaui batas dan mengabaikan peringatan dari para Nabi.Allah selalu mengawasi dan tidak akan membiarkan kezaliman terjadi selamanya – orang yang durhaka mungkin merasa aman untuk sementara, tetapi pada akhirnya, mereka akan menghadapi balasan dari Allah.Kisah ini menjadi peringatan bagi kita semua – kita harus selalu berhati-hati agar tidak mengulangi kesalahan kaum terdahulu dengan bersikap sombong, lalai, atau berbuat zalim kepada sesama. Tafsir Ayat 15-16: Ujian dalam Kelapangan dan Kesempitan RezekiAllah Ta’ala berfirman:فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’.” (QS. Al-Fajr: 15)وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ“Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’.” (QS. Al-Fajr: 16)Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Ujian Kelapangan: Manusia yang Merasa DimuliakanAllah menjelaskan bahwa manusia cenderung menilai segala sesuatu hanya dari sisi materi dan kenikmatan dunia. Ketika ia mendapatkan rezeki yang lapang dan hidup dalam kemakmuran, ia menganggap bahwa itu adalah tanda bahwa Allah memuliakannya. Padahal, kelapangan rezeki bukanlah tanda kemuliaan sejati, melainkan ujian dari Allah untuk melihat apakah manusia bersyukur atau justru menjadi sombong dan lalai dari ibadah kepada-Nya.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An’am: 44:فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِۦ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوا۟ أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; hingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am: 44)Hal ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki bukanlah jaminan kemuliaan seseorang di sisi Allah. Sebaliknya, itu adalah bentuk ujian yang bisa membawa kehancuran jika tidak disikapi dengan benar.2. Ujian Kesempitan: Manusia yang Menganggap Dirinya DihinaSebaliknya, ketika manusia diuji dengan kesulitan ekonomi dan rezekinya dibatasi, ia langsung beranggapan bahwa Allah sedang menghinakannya. Padahal, ujian dalam bentuk kesulitan hidup juga merupakan bentuk kasih sayang Allah untuk mendidik hamba-Nya agar lebih bersabar, tawakal, dan mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam QS. Al-Baqarah: 155, Allah berfirman:وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ“Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)Oleh karena itu, seseorang tidak boleh beranggapan bahwa kesulitan hidup adalah tanda kehinaan di sisi Allah. Sebaliknya, justru orang-orang yang dicintai Allah sering kali diuji dengan berbagai cobaan agar mereka semakin dekat kepada-Nya.3. Kesalahan Persepsi Manusia terhadap UjianAyat ini menegaskan bahwa manusia sering kali salah dalam menilai kehidupan dunia. Mereka mengira bahwa kenikmatan adalah tanda kasih sayang Allah dan kesulitan adalah tanda kehinaan. Padahal, ujian bisa datang dalam berbagai bentuk: baik dalam kelapangan maupun kesempitan.Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa manusia yang berpikir seperti ini adalah orang yang tidak memahami hakikat ujian. Ia terlalu berorientasi pada dunia dan lupa bahwa baik kelapangan maupun kesempitan adalah bagian dari ketentuan Allah untuk menguji siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Kahfi: 7:إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى ٱلْأَرْضِ زِينَةًۭ لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Kahfi: 7) Renungan dari Tafsir Syaikh As-Sa’diSyaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya mengenai surah Al-Fajr ayat 15 dan 16:يُخْبِرُ تَعَالَى عَنْ طَبِيعَةِ الإِنْسَانِ مِنْ حَيْثُ هُوَ، وَأَنَّهُ جَاهِلٌ ظَالِمٌ، لَا عِلْمَ لَهُ بِالْعَوَاقِبِ، يَظُنُّ الحَالَةَ الَّتِي تَقَعُ فِيهَا تَسْتَمِرُّ وَلَا تَزُولُ، وَيَظُنُّ أَنَّ إِكْرَامَ اللهِ فِي الدُّنْيَا وَإِنْعَامَهُ عَلَيْهِ يَدُلُّ عَلَى كَرَامَتِهِ عِنْدَهُ وَقُرْبِهِ مِنْهُ، وَأَنَّهُ إِذَا {قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ} أَيْ: ضَيَّقَهُ، فَصَارَ يَقْدِرُ قُوتَهُ لَا يَفْضُلُ مِنْهُ، أَنَّ هَذَا إِهَانَةٌ مِنَ اللهِ ⦗٩٢٤⦘ لَهُ، فَرَدَّ اللهُ عَلَيْهِ هَذَا الحِسْبَانَ: بِقَوْلِهِ {كَلَّا} أَيْ: لَيْسَ كُلُّ مَنْ نَعَّمْتُهُ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَرِيمٌ عَلَيَّ، وَلَا كُلُّ مَنْ قَدَّرْتُ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَهُوَ مُهَانٌ لَدَيَّ، وَإِنَّمَا الغِنَى وَالفَقْرُ، وَالسَّعَةُ وَالضِّيقُ، ابْتِلَاءٌ مِنَ اللهِ، وَامْتِحَانٌ يَمْتَحِنُ بِهِ العِبَادَ، لِيَرَى مَنْ يَقُومُ لَهُ بِالشُّكْرِ وَالصَّبْرِ، فَيُثِيبُهُ عَلَى ذَلِكَ الثَّوَابَ الجَزِيلَ، مِمَّنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَيَنْقُلُهُ إِلَى العَذَابِ الوَبِيلِ.Allah Ta’ala mengabarkan tentang sifat dasar manusia secara umum, bahwa manusia itu cenderung bodoh dan zalim, serta tidak memahami akibat dari suatu keadaan. Ia mengira bahwa kondisi yang menimpanya akan tetap seperti itu dan tidak akan berubah. Jika Allah memuliakannya dan memberinya kenikmatan di dunia, ia menganggap bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan kedekatan dengan Allah. Sebaliknya, jika Allah menyempitkan rezekinya sehingga ia hanya memiliki cukup untuk kebutuhan pokoknya tanpa kelebihan, ia mengira bahwa itu adalah tanda kehinaan dari Allah.Allah membantah anggapan tersebut dengan firman-Nya: “Sekali-kali tidak!” Artinya, tidaklah setiap orang yang diberikan kenikmatan di dunia berarti ia dimuliakan di sisi Allah, dan tidak pula setiap orang yang rezekinya disempitkan berarti ia dihinakan oleh-Nya. Kekayaan dan kemiskinan, kelapangan dan kesempitan, semuanya adalah ujian dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Dengan ujian ini, Allah ingin melihat siapa yang bersyukur dan bersabar sehingga layak mendapatkan pahala yang besar, dan siapa yang tidak bersyukur serta tidak bersabar sehingga berhak mendapatkan azab yang pedih. Tadabur AyatRezeki yang luas bukan tanda kemuliaan, dan rezeki yang sedikit bukan tanda kehinaan. Semuanya adalah ujian dari Allah untuk melihat bagaimana manusia bersikap terhadap nikmat atau musibah yang diberikan.Manusia harus menghindari kesalahan dalam memahami takdir Allah. Jangan beranggapan bahwa kehidupan dunia mencerminkan status kita di sisi Allah.Bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan adalah kunci keberhasilan dalam ujian kehidupan.Ujian datang dalam berbagai bentuk, dan semua itu adalah bagian dari cara Allah mendidik hamba-Nya.Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Dia menguji hamba-Nya sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan dunia adalah ujian semata. Seorang mukmin harus memahami bahwa segala bentuk kenikmatan dan kesulitan adalah bagian dari skenario Allah untuk menguji keimanan manusia. Oleh karena itu, hendaklah kita selalu bersyukur dalam kelapangan dan bersabar dalam kesulitan, karena itulah kunci menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Tafsir Ayat 17-20: Peringatan terhadap Sikap Lalai dan Cinta DuniaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَوَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِوَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّۭاوَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّۭا جَمًّۭا“Sekali-kali tidak! Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 17-20) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Kesalahan Manusia dalam Menilai Kehidupan DuniaSetelah Allah menjelaskan dalam ayat sebelumnya bahwa manusia sering keliru menilai ujian kelapangan dan kesempitan rezeki, kini Allah membongkar kesalahan lain dalam sikap manusia, yaitu kelalaian dalam menunaikan hak-hak sosial. Ayat ini menegaskan bahwa manusia seringkali sibuk dengan harta dan kenikmatan dunia, tetapi mengabaikan kewajiban mereka terhadap sesama, terutama kepada kaum yang lemah seperti anak yatim dan orang miskin.Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Muyassar, ayat-ayat ini mengkritik orang-orang yang tidak memuliakan anak yatim, tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin, dan bahkan rakus dalam mengambil harta warisan tanpa memerhatikan kehalalannya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai harta daripada nilai-nilai moral yang diajarkan oleh agama.2. Tidak Memuliakan Anak YatimAllah berfirman: “Tetapi kamu tidak memuliakan anak yatim.”Dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa ini menunjukkan bahwa manusia lalai terhadap kewajibannya terhadap anak yatim, yaitu mereka yang kehilangan ayahnya sejak kecil dan membutuhkan perhatian serta perlindungan. Manusia yang rakus terhadap dunia cenderung mengabaikan anak-anak yatim, bahkan kadang-kadang menzalimi mereka dengan mengambil haknya. Padahal, Allah telah berulang kali memerintahkan dalam Al-Qur’an agar manusia memperlakukan anak yatim dengan baik dan memberikan mereka hak-haknya.Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ad-Duha: 9:فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.” (QS. Ad-Duha: 9)3. Tidak Mengajak Memberi Makan Orang MiskinAllah berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.”Ayat ini mengandung dua kecaman: pertama, mereka sendiri tidak mau memberi makan orang miskin, dan kedua, mereka tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa ajakan untuk berbuat baik adalah tanda kepedulian sosial yang tinggi. Orang yang benar-benar memiliki iman akan senantiasa mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan, termasuk dalam memberi makan orang-orang yang membutuhkan.Firman Allah dalam QS. Al-Ma’un juga menegaskan hal ini:أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِفَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَوَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1-3)4. Rakus dalam Memakan Harta WarisanAllah berfirman: “Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampurbaurkan (yang halal dan yang batil).”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa mereka yang cinta dunia sering kali tidak peduli dengan hukum halal dan haram dalam mendapatkan harta. Mereka mengambil harta warisan secara tidak adil, bahkan kadang-kadang merampas hak ahli waris yang seharusnya menerimanya, seperti anak perempuan atau kerabat yang lebih lemah.Syaikh As-Sa’di menegaskan bahwa perilaku ini adalah tanda kerakusan terhadap dunia yang membutakan hati. Mereka hanya memikirkan bagaimana memperoleh harta sebanyak mungkin tanpa memerhatikan hak-hak orang lain.5. Cinta Berlebihan terhadap HartaAllah berfirman: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.”Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sering kali menjadikan harta sebagai tujuan utama dalam hidupnya. Mereka mencintai harta dengan sangat berlebihan hingga lupa bahwa harta hanyalah alat, bukan tujuan.Allah mengingatkan dalam ayat,ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَٰدِ ۖ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20) Tadabur Ayat 17-20Jangan lalai terhadap anak yatim dan orang miskin. Allah mencela mereka yang tidak peduli terhadap kaum yang lemah. Keimanan sejati ditunjukkan dengan kepedulian sosial, bukan sekadar ibadah pribadi.Harta bukanlah tujuan utama. Cinta dunia yang berlebihan membuat manusia lalai dari tanggung jawabnya terhadap sesama dan terhadap akhirat.Perhatikan kehalalan harta. Jangan sampai kerakusan terhadap dunia membuat kita mengambil harta dengan cara yang haram, termasuk dalam hal warisan.Ajak orang lain dalam kebaikan. Tidak cukup hanya berbuat baik sendirian, tetapi kita juga harus mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.Hidup bukan sekadar mengumpulkan harta. Kita harus mengingat bahwa kehidupan dunia ini sementara, dan yang lebih utama adalah bagaimana kita mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-A’la: 16-17,بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَاوَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia, padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17)Dengan memahami tafsir ayat-ayat ini, kita diingatkan agar tidak terjebak dalam kecintaan dunia yang berlebihan, tetapi fokus pada amal kebaikan yang akan membawa manfaat di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.Tafsir Ayat 21-24: Gambaran Hari Kiamat dan Penyesalan ManusiaAllah Ta’ala berfirman:كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّاوَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini‘.” (QS. Al-Fajr: 21-24) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Gambaran Dahsyatnya Hari KiamatAllah menggambarkan peristiwa dahsyat yang akan terjadi pada Hari Kiamat. Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa bumi akan diguncangkan dengan keras dan seluruh isinya akan hancur. Ini adalah tanda bahwa kehidupan dunia telah berakhir, dan manusia akan menghadapi pengadilan akhirat.Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa tidak ada yang tersisa dari dunia yang selama ini diperebutkan oleh manusia. Gunung-gunung akan diratakan, lautan akan meluap, dan bumi akan kehilangan bentuknya yang sekarang.Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Zalzalah: 1-2:إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَاوَأَخْرَجَتِ ٱلْأَرْضُ أَثْقَالَهَا “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya.” (QS. Al-Zalzalah: 1-2)2. Kehadiran Allah dan Malaikat dalam Keadaan BerbarisAllah berfirman: “Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ini adalah momen penghakiman Allah terhadap seluruh makhluk. Para malaikat hadir dalam barisan yang rapi, menunjukkan keteraturan dan kepatuhan mereka kepada perintah Allah. Ini juga menandakan bahwa seluruh ciptaan tunduk pada kehendak-Nya di hari itu.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 17:وَٱلْمَلَكُ عَلَىٰٓ أَرْجَآئِهَا ۚ وَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَٰنِيَةٌ“Dan malaikat-malaikat berada di semua penjuru langit. Pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas mereka.” (QS. Al-Haqqah: 17)3. Ditampakkannya Neraka JahannamAllah berfirman: “Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa neraka Jahannam akan didatangkan dan diperlihatkan dengan jelas kepada seluruh manusia. Ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan, yang membuat manusia sadar akan akibat dari perbuatan mereka di dunia.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُونَ أَلْفَ زِمَامٍ، مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّونَهَا“Pada hari kiamat, neraka Jahannam akan didatangkan dengan 70.000 tali kendali, setiap tali kendali ditarik oleh 70.000 malaikat.” (HR. Muslim, no. 2842)Ini menunjukkan betapa dahsyat dan mengerikannya neraka yang telah disiapkan bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran.4. Penyesalan Manusia yang TerlambatAllah berfirman: “Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa manusia akan menyadari kesalahan mereka dan menyesal atas kelalaian mereka dalam beramal saleh. Namun, saat itu sudah terlambat. Tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke dunia dan memperbaiki kesalahan.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Munafiqun: 10:وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. Al-Munafiqun: 10)5. Penyesalan Karena Tidak Beramal SalehAllah berfirman: “Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.'”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa manusia akan menyesali waktu yang telah mereka sia-siakan di dunia. Mereka baru menyadari bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan kehidupan akhiratlah yang kekal.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Furqan: 27-28,وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلًيَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا“Pada hari itu orang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai, kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 27-28) Tadabur Ayat 21-24Hari Kiamat adalah kepastian. Semua yang ada di dunia ini akan hancur, dan manusia akan menghadapi pengadilan Allah.Tidak ada tempat bersembunyi. Malaikat hadir dalam barisan untuk menyaksikan keputusan Allah terhadap setiap makhluk.Neraka Jahannam adalah kenyataan. Ia akan diperlihatkan kepada seluruh manusia sebagai bentuk peringatan akan akibat dari dosa-dosa mereka.Penyesalan di akhirat tidak berguna. Banyak orang baru menyadari pentingnya amal saleh setelah semuanya terlambat.Gunakan waktu di dunia dengan bijak. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan untuk beramal saleh. Tafsir Ayat 24-30: Balasan bagi Orang Durhaka dan Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman:فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌوَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌيَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًفَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِىوَٱدْخُلِى جَنَّتِى“Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya. Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (QS. Al-Fajr: 24-30) Makna Ayat Menurut Tafsir Ulama1. Balasan bagi Orang yang DurhakaAllah berfirman: “Maka pada hari itu tiada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, dijelaskan bahwa pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat menyiksa sebagaimana Allah menyiksa orang-orang yang mendurhakai-Nya. Siksaan-Nya sangat dahsyat dan tidak ada seorang pun yang dapat menandingi-Nya dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melalaikan perintah-Nya.Allah juga berfirman: “Dan tiada seorang pun yang mengikat seperti ikatan-Nya.”Mereka yang durhaka akan dibelenggu dengan rantai dari api neraka dan diseret ke dalamnya. Ini adalah bentuk balasan yang adil bagi mereka yang selama hidupnya menolak kebenaran dan melalaikan perintah Allah.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Haqqah: 30-32:خُذُوهُ فَغُلُّوهُثُمَّ ٱلْجَحِيمَ صَلُّوهُثُمَّ فِى سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَٱسْلُكُوهُ“(Allah berfirman), ‘Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.'” (QS. Al-Haqqah: 30-32)2. Seruan bagi Jiwa yang TenangAllah berfirman: “Hai jiwa yang tenang.”Dalam Tafsir As-Sa’di, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan jiwa yang tenang adalah jiwa orang-orang yang beriman kepada Allah, yang selalu merasa tenang dalam mengingat-Nya, dan yang yakin terhadap janji-janji Allah. Jiwa mereka tenteram karena keimanan yang kuat dan keyakinan akan pahala yang Allah janjikan bagi mereka.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Ra’d: 28:ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)3. Kembali kepada Allah dengan KeridhaanAllah berfirman: “Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.”Dalam Tafsir Al-Muyassar dijelaskan bahwa orang-orang yang beriman akan kembali kepada Allah dalam keadaan penuh kebahagiaan. Mereka ridha dengan ketetapan Allah, dan Allah pun ridha kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalani kehidupan dunia dengan keimanan dan amal saleh, sehingga mereka memperoleh kebahagiaan di akhirat.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 119:رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ“Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 119)4. Masuk ke dalam Golongan Hamba Allah yang SalehAllah berfirman: “Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku.”Dalam Tafsir As-Sa’di, dijelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi orang-orang beriman. Mereka akan dihimpun bersama orang-orang saleh dan para nabi dalam kenikmatan surga yang abadi. Allah mempersilakan mereka untuk menjadi bagian dari hamba-hamba-Nya yang mulia.Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 69:وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَعَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلصِّدِّيقِينَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَٱلصَّٰلِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُو۟لَٰٓئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa: 69)5. Masuk ke dalam Surga sebagai Balasan atas KeimananAllah berfirman: “Masuklah ke dalam surga-Ku.”Dalam Tafsir Al-Muyassar, disebutkan bahwa ini adalah balasan terakhir bagi orang-orang yang beriman. Setelah melalui berbagai ujian di dunia, mereka akhirnya mendapatkan kehidupan yang kekal dalam surga. Ini adalah puncak kebahagiaan yang tidak akan pernah berakhir.Sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zumar: 73-74:وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombongan, hingga apabila mereka sampai ke surga itu dan pintu-pintunya telah terbuka, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.'” (QS. Az-Zumar: 73) Tadabur Ayat 24-30Siksa Allah adalah yang paling dahsyat. Tidak ada yang bisa menandingi hukuman Allah terhadap orang-orang yang mendurhakai-Nya.Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu mengingat Allah. Orang yang hatinya tenteram dengan iman akan mendapatkan kebahagiaan sejati.Ridha kepada Allah adalah kunci keselamatan. Orang-orang yang ridha terhadap ketetapan Allah akan mendapatkan ridha-Nya pula.Menjadi bagian dari hamba Allah yang saleh adalah anugerah besar. Allah akan mengumpulkan orang-orang beriman bersama golongan yang mulia di akhirat.Surga adalah balasan tertinggi bagi orang beriman. Mereka akan hidup dalam kenikmatan yang tidak pernah berakhir sebagai ganjaran atas amal baik mereka di dunia. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah segala kebaikan menjadi sempurna.  –6 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com Tagsan-nafsul muthmainnah janji surga dalam Al-Qur’an jiwa yang tenang kehancuran kaum Tsamud kesombongan Fir’aun kisah kaum ‘Aad penyesalan di Hari Kiamat renungan ayat renungan quran shalat shubuh shubuh tafsir juz amma tafsir surat Al-Fajr tafsir ulama ujian kekayaan dan kemiskinan waktu shubuh

Hukum Jual Beli Ijazah di Lembaga Pendidikan

Daftar Isi Toggle Tentang ghisy (kecurangan)Makna ghisyHukum ghisyJual beli ijazah merupakan ghisyDampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakatKisah pendidikan moral Pendidikan merupakan tanggung jawab yang besar dan tugas yang sangat penting. Allah Ta’ala berfirman, قوا أَنفسكُم وأهليكم نَارا وقودها النَّاس وَالْحِجَارَة “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu …” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini merupakan perintah dari Allah yang jelas untuk mendidik keluarga dan peringatan keras agar menjaga mereka dari siksa neraka. Allah Ta’ala juga berfirman, وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Betapa banyak orang tua yang telah mencelakakan anak-anak mereka, buah hati mereka sendiri, baik di dunia maupun di akhirat, akibat kelalaian mereka dalam mendidik dan membiarkan anak-anak mengikuti hawa nafsunya. Mereka mengira bahwa mereka sedang memuliakan anak-anaknya, padahal sebenarnya mereka sedang merendahkan dan menzalimi mereka. Akibatnya, mereka kehilangan manfaat dari anak-anak mereka dan juga kehilangan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Jika kita meneliti penyebab kerusakan moral pada anak-anak, kebanyakan berasal dari kelalaian orang tua.” [1] Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak yang baik dalam kehidupan. [2] Tentang ghisy (kecurangan) Ghisy (kecurangan) termasuk dalam akhlak tercela yang dilarang oleh syariat yang mulia. Oleh karena itu, kita harus menjauhinya. Sebaliknya, kita diperintahkan untuk selalu bersikap menunaikan amanah dan jujur. Makna ghisy Secara bahasa, ghisy adalah lawan dari nasihat yang tulus. Sedang secara istilah, ghisy adalah, كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “menyembunyikan sesuatu yang apabila diketahui oleh pembeli, maka ia tidak akan menyukainya.” [3] Hukum ghisy Tidak diragukan lagi bahwa ghisy (kecurangan) adalah haram, dan sebagian ulama seperti Adz-Dzahabi rahimahullah menggolongkannya sebagai dosa besar. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Ghisy harus dijauhi dalam seluruh transaksi, baik dalam jual beli, sewa menyewa, industri, gadai, dan lainnya. Begitu pula dalam semua bentuk nasihat dan konsultasi, karena ghisy termasuk dosa besar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari pelakunya dengan bersabda, من غشنا فليس منا ‘Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.’ (HR. Muslim no. 101) Dalam riwayat lain, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golonganku.’ (HR. Muslim no. 102).” [4] Ghisy adalah bentuk kecurangan dan pengkhianatan yang menyebabkan hilangnya amanah serta kepercayaan di antara manusia. Setiap keuntungan yang diperoleh dari ghisy merupakan harta yang haram dan hanya akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah. Banyak dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan dan melarang ghisy dalam berbagai bentuknya. Beberapa di antaranya akan disebutkan dalam pembahasan berikutnya. [5] Jual beli ijazah merupakan ghisy Ghisy dalam pendidikan terjadi dalam banyak bentuk. Di antaranya adalah seseorang yang membeli ijazah tanpa pernah mengikuti pendidikan atau memenuhi syarat akademik. Komite fatwa islamweb pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan membeli ijazah universitas jika seseorang berada dalam kondisi terpaksa? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.” Mereka menjawab, الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد: فلا يجوز شراء ولا بيع الشهادات عموماً، لا العليا منها ولا الدنيا، لأن ذلك داخل في قول رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من غش فليس مني” رواه مسلم. ولأنه كذب، ونصوص الكتاب والسنة المحرمة للكذب أكثر من أن تحصى. “Segala puji bagi Allah, selawat dan salam atas Rasulullah, keluarga, serta para sahabatnya. Tidak diperbolehkan membeli atau menjual ijazah dalam bentuk apa pun, baik ijazah tingkat tinggi maupun rendah. Hal ini termasuk dalam larangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan bagian dariku.’ (HR. Muslim no. 102) Selain itu, praktik ini termasuk dalam kebohongan, sedangkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan kebohongan sangat banyak dan tidak terhitung.” [6] Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Menarik Biaya dalam Pendidikan Islam? Dampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakat Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban yang maju dan bermartabat. Namun, jika dalam sistem pendidikan terjadi kecurangan (ghisy), seperti menyontek, memalsukan ijazah, atau membeli tugas akademik, maka bukan hanya individu yang dirugikan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan, ولهذه القبائح- أي الغش- التي ارتكبها التجار والمتسببون وأرباب الحرف والبضائع سلط الله عليهم الظلمة فأخذوا أموالهم، وهتكوا حريمهم، بل وسلط عليهم الكفار فأسروهم واستعبدوهم، وأذاقوهم العذاب والهوان ألواناً. وكثرة تسلط الكفار على المسلمين بالأسر والنهب، وأخذ الأموال والحريم، إنما حدث في هذه الأزمنة المتأخرة لما أن أحدث التجار وغيرهم قبائح ذلك الغش الكثيرة والمتنوعة، وعظائم تلك الجنايات والمخادعات والتحايلات الباطلة على أخذ أموال الناس بأي طريق قدروا عليها، لا يراقبون الله المطلع عليهم “Karena keburukan-keburukan ini, yaitu: ghisy (kecurangan), yang dilakukan oleh para pedagang, pelaku usaha, dan pemilik berbagai profesi serta barang dagangan, Allah menimpakan kepada mereka penguasa yang zalim, yang merampas harta mereka dan menodai kehormatan mereka. Bahkan, Allah menimpakan kepada mereka kekuasaan orang-orang kafir yang menawan dan memperbudak mereka, serta membuat mereka merasakan berbagai bentuk siksaan dan kehinaan. Banyaknya penguasaan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin dengan cara penawanan, perampasan, dan penyitaan harta serta kehormatan, sesungguhnya terjadi pada masa-masa akhir ini karena para pedagang dan lainnya telah melakukan banyak keburukan berupa ghisy dalam berbagai bentuknya. Mereka melakukan kejahatan besar, tipu daya, dan berbagai cara batil untuk mengambil harta orang lain dengan segala cara yang mereka mampu, tanpa sedikit pun mengingat bahwa Allah selalu mengawasi mereka.” [7] Kisah pendidikan moral Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya Aslam, ia berkata, “Suatu malam, aku bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sedang berpatroli di kota Madinah. Dalam kelelahan, beliau bersandar pada dinding sebuah rumah di tengah malam. Tiba-tiba, terdengar suara seorang wanita yang berkata kepada putrinya, ‘Wahai anakku, campurkan susu itu dengan air.’ Putrinya menjawab, ‘Wahai Ibu, apakah Ibu tidak tahu perintah Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Apa yang diperintahkan oleh Amirul Mukminin?’ Putrinya menjawab, ‘Beliau telah mengumumkan larangan mencampur susu dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Wahai anakku, campurkan saja susu itu dengan air. Bukankah kita berada di tempat yang tidak dilihat oleh Umar ataupun petugasnya?’ Namun, putrinya dengan penuh keyakinan menjawab, يا أمتاه والله ما كنت لأطيعه في الملأ وأعصيه في الخلاء “Wahai Ibu, demi Allah! Aku tidak akan menaati beliau di hadapan orang banyak, tetapi mengkhianatinya ketika sendirian.’” [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga amanah dan menjunjung tinggi kejujuran, dan menjauhkan kita dari ghisy dan bahayanya. Amin. Baca juga: Belajar Agama demi Mendapatkan Ijazah? *** Rumdin PPIA Sragen, 20 Sya’ban 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel Muslim.or.id Referensi utama: Mawsūʿah Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah. Disusun oleh sekelompok peneliti di bawah supervisi Syekh ‘Alawī bin ‘Abd al-Qādir Al-Saqqāf. 3 jilid. Diterbitkan secara daring oleh situs Al-Durar Al-Sunniyyah (dorar.net), Rabi’ul Awwal 1433 H. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (28 Rabi’ul Awwal 1433 H), sesuai nomor cetakan.   Catatan kaki: [1] Tuḥfat Al-Mawdūd bi Aḥkām Al-Mawlūd, hal. 242. [2] Lihat https://islamonline.net/التبربية-في-الإسلام [3] Adz-Dzakhīrah karya Al-Qarāfī, 5: 172, dinukil dari Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 370. [4] Majmū‘ Fatāwā wa Rasā’il Al-‘Utsaimīn, 20: 255. [5] Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 371. [6] https://isla.mw/aa2jnp [7] Az-Zawājir ‘an Iqtirāf Al-Kabā’ir, 1: 400. [8] Tārīkh Dimasyq, 70: 253, Ibnu ‘Asākir. Lihat Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 381.

Hukum Jual Beli Ijazah di Lembaga Pendidikan

Daftar Isi Toggle Tentang ghisy (kecurangan)Makna ghisyHukum ghisyJual beli ijazah merupakan ghisyDampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakatKisah pendidikan moral Pendidikan merupakan tanggung jawab yang besar dan tugas yang sangat penting. Allah Ta’ala berfirman, قوا أَنفسكُم وأهليكم نَارا وقودها النَّاس وَالْحِجَارَة “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu …” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini merupakan perintah dari Allah yang jelas untuk mendidik keluarga dan peringatan keras agar menjaga mereka dari siksa neraka. Allah Ta’ala juga berfirman, وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Betapa banyak orang tua yang telah mencelakakan anak-anak mereka, buah hati mereka sendiri, baik di dunia maupun di akhirat, akibat kelalaian mereka dalam mendidik dan membiarkan anak-anak mengikuti hawa nafsunya. Mereka mengira bahwa mereka sedang memuliakan anak-anaknya, padahal sebenarnya mereka sedang merendahkan dan menzalimi mereka. Akibatnya, mereka kehilangan manfaat dari anak-anak mereka dan juga kehilangan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Jika kita meneliti penyebab kerusakan moral pada anak-anak, kebanyakan berasal dari kelalaian orang tua.” [1] Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak yang baik dalam kehidupan. [2] Tentang ghisy (kecurangan) Ghisy (kecurangan) termasuk dalam akhlak tercela yang dilarang oleh syariat yang mulia. Oleh karena itu, kita harus menjauhinya. Sebaliknya, kita diperintahkan untuk selalu bersikap menunaikan amanah dan jujur. Makna ghisy Secara bahasa, ghisy adalah lawan dari nasihat yang tulus. Sedang secara istilah, ghisy adalah, كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “menyembunyikan sesuatu yang apabila diketahui oleh pembeli, maka ia tidak akan menyukainya.” [3] Hukum ghisy Tidak diragukan lagi bahwa ghisy (kecurangan) adalah haram, dan sebagian ulama seperti Adz-Dzahabi rahimahullah menggolongkannya sebagai dosa besar. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Ghisy harus dijauhi dalam seluruh transaksi, baik dalam jual beli, sewa menyewa, industri, gadai, dan lainnya. Begitu pula dalam semua bentuk nasihat dan konsultasi, karena ghisy termasuk dosa besar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari pelakunya dengan bersabda, من غشنا فليس منا ‘Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.’ (HR. Muslim no. 101) Dalam riwayat lain, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golonganku.’ (HR. Muslim no. 102).” [4] Ghisy adalah bentuk kecurangan dan pengkhianatan yang menyebabkan hilangnya amanah serta kepercayaan di antara manusia. Setiap keuntungan yang diperoleh dari ghisy merupakan harta yang haram dan hanya akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah. Banyak dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan dan melarang ghisy dalam berbagai bentuknya. Beberapa di antaranya akan disebutkan dalam pembahasan berikutnya. [5] Jual beli ijazah merupakan ghisy Ghisy dalam pendidikan terjadi dalam banyak bentuk. Di antaranya adalah seseorang yang membeli ijazah tanpa pernah mengikuti pendidikan atau memenuhi syarat akademik. Komite fatwa islamweb pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan membeli ijazah universitas jika seseorang berada dalam kondisi terpaksa? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.” Mereka menjawab, الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد: فلا يجوز شراء ولا بيع الشهادات عموماً، لا العليا منها ولا الدنيا، لأن ذلك داخل في قول رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من غش فليس مني” رواه مسلم. ولأنه كذب، ونصوص الكتاب والسنة المحرمة للكذب أكثر من أن تحصى. “Segala puji bagi Allah, selawat dan salam atas Rasulullah, keluarga, serta para sahabatnya. Tidak diperbolehkan membeli atau menjual ijazah dalam bentuk apa pun, baik ijazah tingkat tinggi maupun rendah. Hal ini termasuk dalam larangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan bagian dariku.’ (HR. Muslim no. 102) Selain itu, praktik ini termasuk dalam kebohongan, sedangkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan kebohongan sangat banyak dan tidak terhitung.” [6] Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Menarik Biaya dalam Pendidikan Islam? Dampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakat Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban yang maju dan bermartabat. Namun, jika dalam sistem pendidikan terjadi kecurangan (ghisy), seperti menyontek, memalsukan ijazah, atau membeli tugas akademik, maka bukan hanya individu yang dirugikan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan, ولهذه القبائح- أي الغش- التي ارتكبها التجار والمتسببون وأرباب الحرف والبضائع سلط الله عليهم الظلمة فأخذوا أموالهم، وهتكوا حريمهم، بل وسلط عليهم الكفار فأسروهم واستعبدوهم، وأذاقوهم العذاب والهوان ألواناً. وكثرة تسلط الكفار على المسلمين بالأسر والنهب، وأخذ الأموال والحريم، إنما حدث في هذه الأزمنة المتأخرة لما أن أحدث التجار وغيرهم قبائح ذلك الغش الكثيرة والمتنوعة، وعظائم تلك الجنايات والمخادعات والتحايلات الباطلة على أخذ أموال الناس بأي طريق قدروا عليها، لا يراقبون الله المطلع عليهم “Karena keburukan-keburukan ini, yaitu: ghisy (kecurangan), yang dilakukan oleh para pedagang, pelaku usaha, dan pemilik berbagai profesi serta barang dagangan, Allah menimpakan kepada mereka penguasa yang zalim, yang merampas harta mereka dan menodai kehormatan mereka. Bahkan, Allah menimpakan kepada mereka kekuasaan orang-orang kafir yang menawan dan memperbudak mereka, serta membuat mereka merasakan berbagai bentuk siksaan dan kehinaan. Banyaknya penguasaan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin dengan cara penawanan, perampasan, dan penyitaan harta serta kehormatan, sesungguhnya terjadi pada masa-masa akhir ini karena para pedagang dan lainnya telah melakukan banyak keburukan berupa ghisy dalam berbagai bentuknya. Mereka melakukan kejahatan besar, tipu daya, dan berbagai cara batil untuk mengambil harta orang lain dengan segala cara yang mereka mampu, tanpa sedikit pun mengingat bahwa Allah selalu mengawasi mereka.” [7] Kisah pendidikan moral Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya Aslam, ia berkata, “Suatu malam, aku bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sedang berpatroli di kota Madinah. Dalam kelelahan, beliau bersandar pada dinding sebuah rumah di tengah malam. Tiba-tiba, terdengar suara seorang wanita yang berkata kepada putrinya, ‘Wahai anakku, campurkan susu itu dengan air.’ Putrinya menjawab, ‘Wahai Ibu, apakah Ibu tidak tahu perintah Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Apa yang diperintahkan oleh Amirul Mukminin?’ Putrinya menjawab, ‘Beliau telah mengumumkan larangan mencampur susu dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Wahai anakku, campurkan saja susu itu dengan air. Bukankah kita berada di tempat yang tidak dilihat oleh Umar ataupun petugasnya?’ Namun, putrinya dengan penuh keyakinan menjawab, يا أمتاه والله ما كنت لأطيعه في الملأ وأعصيه في الخلاء “Wahai Ibu, demi Allah! Aku tidak akan menaati beliau di hadapan orang banyak, tetapi mengkhianatinya ketika sendirian.’” [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga amanah dan menjunjung tinggi kejujuran, dan menjauhkan kita dari ghisy dan bahayanya. Amin. Baca juga: Belajar Agama demi Mendapatkan Ijazah? *** Rumdin PPIA Sragen, 20 Sya’ban 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel Muslim.or.id Referensi utama: Mawsūʿah Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah. Disusun oleh sekelompok peneliti di bawah supervisi Syekh ‘Alawī bin ‘Abd al-Qādir Al-Saqqāf. 3 jilid. Diterbitkan secara daring oleh situs Al-Durar Al-Sunniyyah (dorar.net), Rabi’ul Awwal 1433 H. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (28 Rabi’ul Awwal 1433 H), sesuai nomor cetakan.   Catatan kaki: [1] Tuḥfat Al-Mawdūd bi Aḥkām Al-Mawlūd, hal. 242. [2] Lihat https://islamonline.net/التبربية-في-الإسلام [3] Adz-Dzakhīrah karya Al-Qarāfī, 5: 172, dinukil dari Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 370. [4] Majmū‘ Fatāwā wa Rasā’il Al-‘Utsaimīn, 20: 255. [5] Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 371. [6] https://isla.mw/aa2jnp [7] Az-Zawājir ‘an Iqtirāf Al-Kabā’ir, 1: 400. [8] Tārīkh Dimasyq, 70: 253, Ibnu ‘Asākir. Lihat Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 381.
Daftar Isi Toggle Tentang ghisy (kecurangan)Makna ghisyHukum ghisyJual beli ijazah merupakan ghisyDampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakatKisah pendidikan moral Pendidikan merupakan tanggung jawab yang besar dan tugas yang sangat penting. Allah Ta’ala berfirman, قوا أَنفسكُم وأهليكم نَارا وقودها النَّاس وَالْحِجَارَة “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu …” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini merupakan perintah dari Allah yang jelas untuk mendidik keluarga dan peringatan keras agar menjaga mereka dari siksa neraka. Allah Ta’ala juga berfirman, وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Betapa banyak orang tua yang telah mencelakakan anak-anak mereka, buah hati mereka sendiri, baik di dunia maupun di akhirat, akibat kelalaian mereka dalam mendidik dan membiarkan anak-anak mengikuti hawa nafsunya. Mereka mengira bahwa mereka sedang memuliakan anak-anaknya, padahal sebenarnya mereka sedang merendahkan dan menzalimi mereka. Akibatnya, mereka kehilangan manfaat dari anak-anak mereka dan juga kehilangan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Jika kita meneliti penyebab kerusakan moral pada anak-anak, kebanyakan berasal dari kelalaian orang tua.” [1] Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak yang baik dalam kehidupan. [2] Tentang ghisy (kecurangan) Ghisy (kecurangan) termasuk dalam akhlak tercela yang dilarang oleh syariat yang mulia. Oleh karena itu, kita harus menjauhinya. Sebaliknya, kita diperintahkan untuk selalu bersikap menunaikan amanah dan jujur. Makna ghisy Secara bahasa, ghisy adalah lawan dari nasihat yang tulus. Sedang secara istilah, ghisy adalah, كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “menyembunyikan sesuatu yang apabila diketahui oleh pembeli, maka ia tidak akan menyukainya.” [3] Hukum ghisy Tidak diragukan lagi bahwa ghisy (kecurangan) adalah haram, dan sebagian ulama seperti Adz-Dzahabi rahimahullah menggolongkannya sebagai dosa besar. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Ghisy harus dijauhi dalam seluruh transaksi, baik dalam jual beli, sewa menyewa, industri, gadai, dan lainnya. Begitu pula dalam semua bentuk nasihat dan konsultasi, karena ghisy termasuk dosa besar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari pelakunya dengan bersabda, من غشنا فليس منا ‘Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.’ (HR. Muslim no. 101) Dalam riwayat lain, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golonganku.’ (HR. Muslim no. 102).” [4] Ghisy adalah bentuk kecurangan dan pengkhianatan yang menyebabkan hilangnya amanah serta kepercayaan di antara manusia. Setiap keuntungan yang diperoleh dari ghisy merupakan harta yang haram dan hanya akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah. Banyak dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan dan melarang ghisy dalam berbagai bentuknya. Beberapa di antaranya akan disebutkan dalam pembahasan berikutnya. [5] Jual beli ijazah merupakan ghisy Ghisy dalam pendidikan terjadi dalam banyak bentuk. Di antaranya adalah seseorang yang membeli ijazah tanpa pernah mengikuti pendidikan atau memenuhi syarat akademik. Komite fatwa islamweb pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan membeli ijazah universitas jika seseorang berada dalam kondisi terpaksa? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.” Mereka menjawab, الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد: فلا يجوز شراء ولا بيع الشهادات عموماً، لا العليا منها ولا الدنيا، لأن ذلك داخل في قول رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من غش فليس مني” رواه مسلم. ولأنه كذب، ونصوص الكتاب والسنة المحرمة للكذب أكثر من أن تحصى. “Segala puji bagi Allah, selawat dan salam atas Rasulullah, keluarga, serta para sahabatnya. Tidak diperbolehkan membeli atau menjual ijazah dalam bentuk apa pun, baik ijazah tingkat tinggi maupun rendah. Hal ini termasuk dalam larangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan bagian dariku.’ (HR. Muslim no. 102) Selain itu, praktik ini termasuk dalam kebohongan, sedangkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan kebohongan sangat banyak dan tidak terhitung.” [6] Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Menarik Biaya dalam Pendidikan Islam? Dampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakat Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban yang maju dan bermartabat. Namun, jika dalam sistem pendidikan terjadi kecurangan (ghisy), seperti menyontek, memalsukan ijazah, atau membeli tugas akademik, maka bukan hanya individu yang dirugikan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan, ولهذه القبائح- أي الغش- التي ارتكبها التجار والمتسببون وأرباب الحرف والبضائع سلط الله عليهم الظلمة فأخذوا أموالهم، وهتكوا حريمهم، بل وسلط عليهم الكفار فأسروهم واستعبدوهم، وأذاقوهم العذاب والهوان ألواناً. وكثرة تسلط الكفار على المسلمين بالأسر والنهب، وأخذ الأموال والحريم، إنما حدث في هذه الأزمنة المتأخرة لما أن أحدث التجار وغيرهم قبائح ذلك الغش الكثيرة والمتنوعة، وعظائم تلك الجنايات والمخادعات والتحايلات الباطلة على أخذ أموال الناس بأي طريق قدروا عليها، لا يراقبون الله المطلع عليهم “Karena keburukan-keburukan ini, yaitu: ghisy (kecurangan), yang dilakukan oleh para pedagang, pelaku usaha, dan pemilik berbagai profesi serta barang dagangan, Allah menimpakan kepada mereka penguasa yang zalim, yang merampas harta mereka dan menodai kehormatan mereka. Bahkan, Allah menimpakan kepada mereka kekuasaan orang-orang kafir yang menawan dan memperbudak mereka, serta membuat mereka merasakan berbagai bentuk siksaan dan kehinaan. Banyaknya penguasaan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin dengan cara penawanan, perampasan, dan penyitaan harta serta kehormatan, sesungguhnya terjadi pada masa-masa akhir ini karena para pedagang dan lainnya telah melakukan banyak keburukan berupa ghisy dalam berbagai bentuknya. Mereka melakukan kejahatan besar, tipu daya, dan berbagai cara batil untuk mengambil harta orang lain dengan segala cara yang mereka mampu, tanpa sedikit pun mengingat bahwa Allah selalu mengawasi mereka.” [7] Kisah pendidikan moral Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya Aslam, ia berkata, “Suatu malam, aku bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sedang berpatroli di kota Madinah. Dalam kelelahan, beliau bersandar pada dinding sebuah rumah di tengah malam. Tiba-tiba, terdengar suara seorang wanita yang berkata kepada putrinya, ‘Wahai anakku, campurkan susu itu dengan air.’ Putrinya menjawab, ‘Wahai Ibu, apakah Ibu tidak tahu perintah Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Apa yang diperintahkan oleh Amirul Mukminin?’ Putrinya menjawab, ‘Beliau telah mengumumkan larangan mencampur susu dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Wahai anakku, campurkan saja susu itu dengan air. Bukankah kita berada di tempat yang tidak dilihat oleh Umar ataupun petugasnya?’ Namun, putrinya dengan penuh keyakinan menjawab, يا أمتاه والله ما كنت لأطيعه في الملأ وأعصيه في الخلاء “Wahai Ibu, demi Allah! Aku tidak akan menaati beliau di hadapan orang banyak, tetapi mengkhianatinya ketika sendirian.’” [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga amanah dan menjunjung tinggi kejujuran, dan menjauhkan kita dari ghisy dan bahayanya. Amin. Baca juga: Belajar Agama demi Mendapatkan Ijazah? *** Rumdin PPIA Sragen, 20 Sya’ban 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel Muslim.or.id Referensi utama: Mawsūʿah Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah. Disusun oleh sekelompok peneliti di bawah supervisi Syekh ‘Alawī bin ‘Abd al-Qādir Al-Saqqāf. 3 jilid. Diterbitkan secara daring oleh situs Al-Durar Al-Sunniyyah (dorar.net), Rabi’ul Awwal 1433 H. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (28 Rabi’ul Awwal 1433 H), sesuai nomor cetakan.   Catatan kaki: [1] Tuḥfat Al-Mawdūd bi Aḥkām Al-Mawlūd, hal. 242. [2] Lihat https://islamonline.net/التبربية-في-الإسلام [3] Adz-Dzakhīrah karya Al-Qarāfī, 5: 172, dinukil dari Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 370. [4] Majmū‘ Fatāwā wa Rasā’il Al-‘Utsaimīn, 20: 255. [5] Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 371. [6] https://isla.mw/aa2jnp [7] Az-Zawājir ‘an Iqtirāf Al-Kabā’ir, 1: 400. [8] Tārīkh Dimasyq, 70: 253, Ibnu ‘Asākir. Lihat Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 381.


Daftar Isi Toggle Tentang ghisy (kecurangan)Makna ghisyHukum ghisyJual beli ijazah merupakan ghisyDampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakatKisah pendidikan moral Pendidikan merupakan tanggung jawab yang besar dan tugas yang sangat penting. Allah Ta’ala berfirman, قوا أَنفسكُم وأهليكم نَارا وقودها النَّاس وَالْحِجَارَة “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu …” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini merupakan perintah dari Allah yang jelas untuk mendidik keluarga dan peringatan keras agar menjaga mereka dari siksa neraka. Allah Ta’ala juga berfirman, وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Betapa banyak orang tua yang telah mencelakakan anak-anak mereka, buah hati mereka sendiri, baik di dunia maupun di akhirat, akibat kelalaian mereka dalam mendidik dan membiarkan anak-anak mengikuti hawa nafsunya. Mereka mengira bahwa mereka sedang memuliakan anak-anaknya, padahal sebenarnya mereka sedang merendahkan dan menzalimi mereka. Akibatnya, mereka kehilangan manfaat dari anak-anak mereka dan juga kehilangan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Jika kita meneliti penyebab kerusakan moral pada anak-anak, kebanyakan berasal dari kelalaian orang tua.” [1] Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak yang baik dalam kehidupan. [2] Tentang ghisy (kecurangan) Ghisy (kecurangan) termasuk dalam akhlak tercela yang dilarang oleh syariat yang mulia. Oleh karena itu, kita harus menjauhinya. Sebaliknya, kita diperintahkan untuk selalu bersikap menunaikan amanah dan jujur. Makna ghisy Secara bahasa, ghisy adalah lawan dari nasihat yang tulus. Sedang secara istilah, ghisy adalah, كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “menyembunyikan sesuatu yang apabila diketahui oleh pembeli, maka ia tidak akan menyukainya.” [3] Hukum ghisy Tidak diragukan lagi bahwa ghisy (kecurangan) adalah haram, dan sebagian ulama seperti Adz-Dzahabi rahimahullah menggolongkannya sebagai dosa besar. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Ghisy harus dijauhi dalam seluruh transaksi, baik dalam jual beli, sewa menyewa, industri, gadai, dan lainnya. Begitu pula dalam semua bentuk nasihat dan konsultasi, karena ghisy termasuk dosa besar. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari pelakunya dengan bersabda, من غشنا فليس منا ‘Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.’ (HR. Muslim no. 101) Dalam riwayat lain, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golonganku.’ (HR. Muslim no. 102).” [4] Ghisy adalah bentuk kecurangan dan pengkhianatan yang menyebabkan hilangnya amanah serta kepercayaan di antara manusia. Setiap keuntungan yang diperoleh dari ghisy merupakan harta yang haram dan hanya akan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah. Banyak dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan dan melarang ghisy dalam berbagai bentuknya. Beberapa di antaranya akan disebutkan dalam pembahasan berikutnya. [5] Jual beli ijazah merupakan ghisy Ghisy dalam pendidikan terjadi dalam banyak bentuk. Di antaranya adalah seseorang yang membeli ijazah tanpa pernah mengikuti pendidikan atau memenuhi syarat akademik. Komite fatwa islamweb pernah ditanya, “Apakah diperbolehkan membeli ijazah universitas jika seseorang berada dalam kondisi terpaksa? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.” Mereka menjawab, الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد: فلا يجوز شراء ولا بيع الشهادات عموماً، لا العليا منها ولا الدنيا، لأن ذلك داخل في قول رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من غش فليس مني” رواه مسلم. ولأنه كذب، ونصوص الكتاب والسنة المحرمة للكذب أكثر من أن تحصى. “Segala puji bagi Allah, selawat dan salam atas Rasulullah, keluarga, serta para sahabatnya. Tidak diperbolehkan membeli atau menjual ijazah dalam bentuk apa pun, baik ijazah tingkat tinggi maupun rendah. Hal ini termasuk dalam larangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, من غش فليس مني ‘Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan bagian dariku.’ (HR. Muslim no. 102) Selain itu, praktik ini termasuk dalam kebohongan, sedangkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang mengharamkan kebohongan sangat banyak dan tidak terhitung.” [6] Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Menarik Biaya dalam Pendidikan Islam? Dampak buruk ghisy dalam pendidikan bagi masyarakat Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban yang maju dan bermartabat. Namun, jika dalam sistem pendidikan terjadi kecurangan (ghisy), seperti menyontek, memalsukan ijazah, atau membeli tugas akademik, maka bukan hanya individu yang dirugikan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan, ولهذه القبائح- أي الغش- التي ارتكبها التجار والمتسببون وأرباب الحرف والبضائع سلط الله عليهم الظلمة فأخذوا أموالهم، وهتكوا حريمهم، بل وسلط عليهم الكفار فأسروهم واستعبدوهم، وأذاقوهم العذاب والهوان ألواناً. وكثرة تسلط الكفار على المسلمين بالأسر والنهب، وأخذ الأموال والحريم، إنما حدث في هذه الأزمنة المتأخرة لما أن أحدث التجار وغيرهم قبائح ذلك الغش الكثيرة والمتنوعة، وعظائم تلك الجنايات والمخادعات والتحايلات الباطلة على أخذ أموال الناس بأي طريق قدروا عليها، لا يراقبون الله المطلع عليهم “Karena keburukan-keburukan ini, yaitu: ghisy (kecurangan), yang dilakukan oleh para pedagang, pelaku usaha, dan pemilik berbagai profesi serta barang dagangan, Allah menimpakan kepada mereka penguasa yang zalim, yang merampas harta mereka dan menodai kehormatan mereka. Bahkan, Allah menimpakan kepada mereka kekuasaan orang-orang kafir yang menawan dan memperbudak mereka, serta membuat mereka merasakan berbagai bentuk siksaan dan kehinaan. Banyaknya penguasaan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin dengan cara penawanan, perampasan, dan penyitaan harta serta kehormatan, sesungguhnya terjadi pada masa-masa akhir ini karena para pedagang dan lainnya telah melakukan banyak keburukan berupa ghisy dalam berbagai bentuknya. Mereka melakukan kejahatan besar, tipu daya, dan berbagai cara batil untuk mengambil harta orang lain dengan segala cara yang mereka mampu, tanpa sedikit pun mengingat bahwa Allah selalu mengawasi mereka.” [7] Kisah pendidikan moral Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya Aslam, ia berkata, “Suatu malam, aku bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sedang berpatroli di kota Madinah. Dalam kelelahan, beliau bersandar pada dinding sebuah rumah di tengah malam. Tiba-tiba, terdengar suara seorang wanita yang berkata kepada putrinya, ‘Wahai anakku, campurkan susu itu dengan air.’ Putrinya menjawab, ‘Wahai Ibu, apakah Ibu tidak tahu perintah Amirul Mukminin hari ini?’ Ibunya bertanya, ‘Apa yang diperintahkan oleh Amirul Mukminin?’ Putrinya menjawab, ‘Beliau telah mengumumkan larangan mencampur susu dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Wahai anakku, campurkan saja susu itu dengan air. Bukankah kita berada di tempat yang tidak dilihat oleh Umar ataupun petugasnya?’ Namun, putrinya dengan penuh keyakinan menjawab, يا أمتاه والله ما كنت لأطيعه في الملأ وأعصيه في الخلاء “Wahai Ibu, demi Allah! Aku tidak akan menaati beliau di hadapan orang banyak, tetapi mengkhianatinya ketika sendirian.’” [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk senantiasa menjaga amanah dan menjunjung tinggi kejujuran, dan menjauhkan kita dari ghisy dan bahayanya. Amin. Baca juga: Belajar Agama demi Mendapatkan Ijazah? *** Rumdin PPIA Sragen, 20 Sya’ban 1446 H Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel Muslim.or.id Referensi utama: Mawsūʿah Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah. Disusun oleh sekelompok peneliti di bawah supervisi Syekh ‘Alawī bin ‘Abd al-Qādir Al-Saqqāf. 3 jilid. Diterbitkan secara daring oleh situs Al-Durar Al-Sunniyyah (dorar.net), Rabi’ul Awwal 1433 H. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (28 Rabi’ul Awwal 1433 H), sesuai nomor cetakan.   Catatan kaki: [1] Tuḥfat Al-Mawdūd bi Aḥkām Al-Mawlūd, hal. 242. [2] Lihat https://islamonline.net/التبربية-في-الإسلام [3] Adz-Dzakhīrah karya Al-Qarāfī, 5: 172, dinukil dari Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 370. [4] Majmū‘ Fatāwā wa Rasā’il Al-‘Utsaimīn, 20: 255. [5] Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 371. [6] https://isla.mw/aa2jnp [7] Az-Zawājir ‘an Iqtirāf Al-Kabā’ir, 1: 400. [8] Tārīkh Dimasyq, 70: 253, Ibnu ‘Asākir. Lihat Mausū‘at Al-Akhlāq Al-Islāmiyyah, 2: 381.

Cara Mengganti Puasa untuk Orang Tua yang Sudah Pikun – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Ummu Misyari berkata bahwa ibunya sudah sangat tua dan sering lupa. Ia punya tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu. Setiap kali keluarganya mengingatkannya agar mendirikan shalat atau berpuasa, ia lantas menjawab: “Aku sudah shalat,” atau “Aku sudah puasa.” Ia juga lupa bahwa ia sedang puasa atau sedang shalat. Lalu pertanyaannya: “Apakah boleh putri-putrinya berpuasa untuk mengganti puasanya, dengan cara membagi harinya di antara mereka, sebagai contoh utangnya 30 atau 20 hari. Lalu mereka membagi hari-hari itu di antara mereka untuk mereka jalankan puasanya?” Dalam keadan ini, pena (catatan amal) telah diangkat darinya. Mengingat tingkat kesadarannya sudah mencapai tahap seperti ini, maka pena telah diangkat darinya (tidak dituntut untuk beramal). Kondisinya seperti anak kecil yang mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk). Apabila ia menjalankan ketaatan, mendapat pahala, tapi jika tidak menjalankan kewajiban, tidak mendapat hukuman. Bahkan seorang anak yang mendekati usia baligh saja, pena masih diangkat darinya (belum wajib beramal), karena belum baligh, apalagi wanita lanjut usia ini yang didominasi oleh sifat lupa (pikun). Namun untuk kehati-hatian dalam masalah ini, sebaiknya puasanya diganti dengan memberi makan, satu hari puasa diganti memberi makan satu orang miskin. Karena saudari yang bertanya juga menyebutkan bahwa terkadang ibunya mengenali mereka dan terkadang tidak. Maka yang lebih hati-hati adalah mengganti setiap satu hari puasanya dengan memberi makan satu orang miskin, bukan berpuasa menggantikannya. Karena berpuasa adalah untuk orang yang sudah meninggal dunia, sedangkan ibu ini masih hidup. Jadi, mereka tidak perlu berpuasa menggantikannya, tetapi cukup memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. ==== أُمُّ مِشَارِي تَقُولُ وَالِدَتُهَا كَبِيرَةٌ فِي السِّنِّ وَتَنْسَى كَثِيرًا وَعَلَيْهَا صِيَامٌ مِنْ رَمَضَانَ الفَائِتِ وَكُلَّمَا مَثَلًا أَخْبَرُوهَا أَنْ تُصَلِّيَ أَوْ أَنْ تَصُومَ فَإِنَّهَا تَقُولُ لَا صَلَّيْتُ أَوْ صُمْتُ وَتَنْسَى أَيَضًا أَنَّهَا صَائِمَةٌ أَوْ أَنَّهَا تُصَلِّي فَسُؤَالُهُا تَقُولُ هَلْ يُمْكِنُ أَنْ يَصُومَ بَنَاتُهَا عَنْهَا بِحَيْثُ يَتَقَاسَمُونَ إِذَا كَانَ مَثَلًا ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا أَوْ عِشْرِيْنَ يَوْمًا يُوَزِّعُونَ الْأَيَّامَ بَيْنَهُمْ وَيَصُومُونَ عَنْهَا؟ فِي هَذِهِ الْحَالِ الْقَلَمُ عَنْهَا مَرْفُوعٌ مَا دَامَ أَنَّ الضَّبْطَ عِنْدَهَا وَصَلَ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ فَالْقَلَمُ مَرْفُوعٌ عَنْهَا هِيَ كَالصَّبِيِّ الْمُمَيِّزِ إِنْ عَمِلَ الطَّاعَاتِ أُثِيْبَتْ وَإِنْ لَمْ تَعْمَلْ الْوَاجِبَاتِ لَمْ تُعَاقَبْ إِذَا كَانَ الصَّبِيُّ الْمُرَاهِقُ الَّذِي قَدْ قَارَبَ الْبُلُوغَ وَمَعَ ذَلِكَ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ لِأَنَّهُ لَمْ يَبْلُغْ مَا بَالُكَ بِهَذِهِ الْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ فِي السِّنِّ الَّتِي يَغْلِبُ عَلَيْهَا النِّسْيَانُ لَكِنَّ الِاحْتِيَاطَ فِي هَذَا أَنْ يُطْعَمَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا لِأَنَّ أُخْتِي الْكَرِيمَةَ أَيْضًا تَرَدَّدَتْ تَقُولُ تَارَةً أَنَّهَا تَعْرِفُنَا وَتَارَةً مَا تَعْرِفُنَا فَالْأَحْوَطُ أَنْ يُطْعِمُوا عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَلَيْس يَصُومُ عَنْهَا إِنَّمَا الصَّوْمُ يَكُونُ عَنِ الْمَيِّتِ أَمَّا هِيَ حَيَّةٌ وَيَعْنِي لَا زَالَتْ عَلَى قَيْدِ الْحَيَاةِ فَلَا يَصُومُونَ عَنْهَا وَإِنَّمَا يُطْعِمُونَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا

Cara Mengganti Puasa untuk Orang Tua yang Sudah Pikun – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Ummu Misyari berkata bahwa ibunya sudah sangat tua dan sering lupa. Ia punya tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu. Setiap kali keluarganya mengingatkannya agar mendirikan shalat atau berpuasa, ia lantas menjawab: “Aku sudah shalat,” atau “Aku sudah puasa.” Ia juga lupa bahwa ia sedang puasa atau sedang shalat. Lalu pertanyaannya: “Apakah boleh putri-putrinya berpuasa untuk mengganti puasanya, dengan cara membagi harinya di antara mereka, sebagai contoh utangnya 30 atau 20 hari. Lalu mereka membagi hari-hari itu di antara mereka untuk mereka jalankan puasanya?” Dalam keadan ini, pena (catatan amal) telah diangkat darinya. Mengingat tingkat kesadarannya sudah mencapai tahap seperti ini, maka pena telah diangkat darinya (tidak dituntut untuk beramal). Kondisinya seperti anak kecil yang mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk). Apabila ia menjalankan ketaatan, mendapat pahala, tapi jika tidak menjalankan kewajiban, tidak mendapat hukuman. Bahkan seorang anak yang mendekati usia baligh saja, pena masih diangkat darinya (belum wajib beramal), karena belum baligh, apalagi wanita lanjut usia ini yang didominasi oleh sifat lupa (pikun). Namun untuk kehati-hatian dalam masalah ini, sebaiknya puasanya diganti dengan memberi makan, satu hari puasa diganti memberi makan satu orang miskin. Karena saudari yang bertanya juga menyebutkan bahwa terkadang ibunya mengenali mereka dan terkadang tidak. Maka yang lebih hati-hati adalah mengganti setiap satu hari puasanya dengan memberi makan satu orang miskin, bukan berpuasa menggantikannya. Karena berpuasa adalah untuk orang yang sudah meninggal dunia, sedangkan ibu ini masih hidup. Jadi, mereka tidak perlu berpuasa menggantikannya, tetapi cukup memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. ==== أُمُّ مِشَارِي تَقُولُ وَالِدَتُهَا كَبِيرَةٌ فِي السِّنِّ وَتَنْسَى كَثِيرًا وَعَلَيْهَا صِيَامٌ مِنْ رَمَضَانَ الفَائِتِ وَكُلَّمَا مَثَلًا أَخْبَرُوهَا أَنْ تُصَلِّيَ أَوْ أَنْ تَصُومَ فَإِنَّهَا تَقُولُ لَا صَلَّيْتُ أَوْ صُمْتُ وَتَنْسَى أَيَضًا أَنَّهَا صَائِمَةٌ أَوْ أَنَّهَا تُصَلِّي فَسُؤَالُهُا تَقُولُ هَلْ يُمْكِنُ أَنْ يَصُومَ بَنَاتُهَا عَنْهَا بِحَيْثُ يَتَقَاسَمُونَ إِذَا كَانَ مَثَلًا ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا أَوْ عِشْرِيْنَ يَوْمًا يُوَزِّعُونَ الْأَيَّامَ بَيْنَهُمْ وَيَصُومُونَ عَنْهَا؟ فِي هَذِهِ الْحَالِ الْقَلَمُ عَنْهَا مَرْفُوعٌ مَا دَامَ أَنَّ الضَّبْطَ عِنْدَهَا وَصَلَ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ فَالْقَلَمُ مَرْفُوعٌ عَنْهَا هِيَ كَالصَّبِيِّ الْمُمَيِّزِ إِنْ عَمِلَ الطَّاعَاتِ أُثِيْبَتْ وَإِنْ لَمْ تَعْمَلْ الْوَاجِبَاتِ لَمْ تُعَاقَبْ إِذَا كَانَ الصَّبِيُّ الْمُرَاهِقُ الَّذِي قَدْ قَارَبَ الْبُلُوغَ وَمَعَ ذَلِكَ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ لِأَنَّهُ لَمْ يَبْلُغْ مَا بَالُكَ بِهَذِهِ الْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ فِي السِّنِّ الَّتِي يَغْلِبُ عَلَيْهَا النِّسْيَانُ لَكِنَّ الِاحْتِيَاطَ فِي هَذَا أَنْ يُطْعَمَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا لِأَنَّ أُخْتِي الْكَرِيمَةَ أَيْضًا تَرَدَّدَتْ تَقُولُ تَارَةً أَنَّهَا تَعْرِفُنَا وَتَارَةً مَا تَعْرِفُنَا فَالْأَحْوَطُ أَنْ يُطْعِمُوا عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَلَيْس يَصُومُ عَنْهَا إِنَّمَا الصَّوْمُ يَكُونُ عَنِ الْمَيِّتِ أَمَّا هِيَ حَيَّةٌ وَيَعْنِي لَا زَالَتْ عَلَى قَيْدِ الْحَيَاةِ فَلَا يَصُومُونَ عَنْهَا وَإِنَّمَا يُطْعِمُونَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا
Ummu Misyari berkata bahwa ibunya sudah sangat tua dan sering lupa. Ia punya tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu. Setiap kali keluarganya mengingatkannya agar mendirikan shalat atau berpuasa, ia lantas menjawab: “Aku sudah shalat,” atau “Aku sudah puasa.” Ia juga lupa bahwa ia sedang puasa atau sedang shalat. Lalu pertanyaannya: “Apakah boleh putri-putrinya berpuasa untuk mengganti puasanya, dengan cara membagi harinya di antara mereka, sebagai contoh utangnya 30 atau 20 hari. Lalu mereka membagi hari-hari itu di antara mereka untuk mereka jalankan puasanya?” Dalam keadan ini, pena (catatan amal) telah diangkat darinya. Mengingat tingkat kesadarannya sudah mencapai tahap seperti ini, maka pena telah diangkat darinya (tidak dituntut untuk beramal). Kondisinya seperti anak kecil yang mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk). Apabila ia menjalankan ketaatan, mendapat pahala, tapi jika tidak menjalankan kewajiban, tidak mendapat hukuman. Bahkan seorang anak yang mendekati usia baligh saja, pena masih diangkat darinya (belum wajib beramal), karena belum baligh, apalagi wanita lanjut usia ini yang didominasi oleh sifat lupa (pikun). Namun untuk kehati-hatian dalam masalah ini, sebaiknya puasanya diganti dengan memberi makan, satu hari puasa diganti memberi makan satu orang miskin. Karena saudari yang bertanya juga menyebutkan bahwa terkadang ibunya mengenali mereka dan terkadang tidak. Maka yang lebih hati-hati adalah mengganti setiap satu hari puasanya dengan memberi makan satu orang miskin, bukan berpuasa menggantikannya. Karena berpuasa adalah untuk orang yang sudah meninggal dunia, sedangkan ibu ini masih hidup. Jadi, mereka tidak perlu berpuasa menggantikannya, tetapi cukup memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. ==== أُمُّ مِشَارِي تَقُولُ وَالِدَتُهَا كَبِيرَةٌ فِي السِّنِّ وَتَنْسَى كَثِيرًا وَعَلَيْهَا صِيَامٌ مِنْ رَمَضَانَ الفَائِتِ وَكُلَّمَا مَثَلًا أَخْبَرُوهَا أَنْ تُصَلِّيَ أَوْ أَنْ تَصُومَ فَإِنَّهَا تَقُولُ لَا صَلَّيْتُ أَوْ صُمْتُ وَتَنْسَى أَيَضًا أَنَّهَا صَائِمَةٌ أَوْ أَنَّهَا تُصَلِّي فَسُؤَالُهُا تَقُولُ هَلْ يُمْكِنُ أَنْ يَصُومَ بَنَاتُهَا عَنْهَا بِحَيْثُ يَتَقَاسَمُونَ إِذَا كَانَ مَثَلًا ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا أَوْ عِشْرِيْنَ يَوْمًا يُوَزِّعُونَ الْأَيَّامَ بَيْنَهُمْ وَيَصُومُونَ عَنْهَا؟ فِي هَذِهِ الْحَالِ الْقَلَمُ عَنْهَا مَرْفُوعٌ مَا دَامَ أَنَّ الضَّبْطَ عِنْدَهَا وَصَلَ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ فَالْقَلَمُ مَرْفُوعٌ عَنْهَا هِيَ كَالصَّبِيِّ الْمُمَيِّزِ إِنْ عَمِلَ الطَّاعَاتِ أُثِيْبَتْ وَإِنْ لَمْ تَعْمَلْ الْوَاجِبَاتِ لَمْ تُعَاقَبْ إِذَا كَانَ الصَّبِيُّ الْمُرَاهِقُ الَّذِي قَدْ قَارَبَ الْبُلُوغَ وَمَعَ ذَلِكَ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ لِأَنَّهُ لَمْ يَبْلُغْ مَا بَالُكَ بِهَذِهِ الْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ فِي السِّنِّ الَّتِي يَغْلِبُ عَلَيْهَا النِّسْيَانُ لَكِنَّ الِاحْتِيَاطَ فِي هَذَا أَنْ يُطْعَمَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا لِأَنَّ أُخْتِي الْكَرِيمَةَ أَيْضًا تَرَدَّدَتْ تَقُولُ تَارَةً أَنَّهَا تَعْرِفُنَا وَتَارَةً مَا تَعْرِفُنَا فَالْأَحْوَطُ أَنْ يُطْعِمُوا عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَلَيْس يَصُومُ عَنْهَا إِنَّمَا الصَّوْمُ يَكُونُ عَنِ الْمَيِّتِ أَمَّا هِيَ حَيَّةٌ وَيَعْنِي لَا زَالَتْ عَلَى قَيْدِ الْحَيَاةِ فَلَا يَصُومُونَ عَنْهَا وَإِنَّمَا يُطْعِمُونَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا


Ummu Misyari berkata bahwa ibunya sudah sangat tua dan sering lupa. Ia punya tanggungan utang puasa Ramadhan tahun lalu. Setiap kali keluarganya mengingatkannya agar mendirikan shalat atau berpuasa, ia lantas menjawab: “Aku sudah shalat,” atau “Aku sudah puasa.” Ia juga lupa bahwa ia sedang puasa atau sedang shalat. Lalu pertanyaannya: “Apakah boleh putri-putrinya berpuasa untuk mengganti puasanya, dengan cara membagi harinya di antara mereka, sebagai contoh utangnya 30 atau 20 hari. Lalu mereka membagi hari-hari itu di antara mereka untuk mereka jalankan puasanya?” Dalam keadan ini, pena (catatan amal) telah diangkat darinya. Mengingat tingkat kesadarannya sudah mencapai tahap seperti ini, maka pena telah diangkat darinya (tidak dituntut untuk beramal). Kondisinya seperti anak kecil yang mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk). Apabila ia menjalankan ketaatan, mendapat pahala, tapi jika tidak menjalankan kewajiban, tidak mendapat hukuman. Bahkan seorang anak yang mendekati usia baligh saja, pena masih diangkat darinya (belum wajib beramal), karena belum baligh, apalagi wanita lanjut usia ini yang didominasi oleh sifat lupa (pikun). Namun untuk kehati-hatian dalam masalah ini, sebaiknya puasanya diganti dengan memberi makan, satu hari puasa diganti memberi makan satu orang miskin. Karena saudari yang bertanya juga menyebutkan bahwa terkadang ibunya mengenali mereka dan terkadang tidak. Maka yang lebih hati-hati adalah mengganti setiap satu hari puasanya dengan memberi makan satu orang miskin, bukan berpuasa menggantikannya. Karena berpuasa adalah untuk orang yang sudah meninggal dunia, sedangkan ibu ini masih hidup. Jadi, mereka tidak perlu berpuasa menggantikannya, tetapi cukup memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. ==== أُمُّ مِشَارِي تَقُولُ وَالِدَتُهَا كَبِيرَةٌ فِي السِّنِّ وَتَنْسَى كَثِيرًا وَعَلَيْهَا صِيَامٌ مِنْ رَمَضَانَ الفَائِتِ وَكُلَّمَا مَثَلًا أَخْبَرُوهَا أَنْ تُصَلِّيَ أَوْ أَنْ تَصُومَ فَإِنَّهَا تَقُولُ لَا صَلَّيْتُ أَوْ صُمْتُ وَتَنْسَى أَيَضًا أَنَّهَا صَائِمَةٌ أَوْ أَنَّهَا تُصَلِّي فَسُؤَالُهُا تَقُولُ هَلْ يُمْكِنُ أَنْ يَصُومَ بَنَاتُهَا عَنْهَا بِحَيْثُ يَتَقَاسَمُونَ إِذَا كَانَ مَثَلًا ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا أَوْ عِشْرِيْنَ يَوْمًا يُوَزِّعُونَ الْأَيَّامَ بَيْنَهُمْ وَيَصُومُونَ عَنْهَا؟ فِي هَذِهِ الْحَالِ الْقَلَمُ عَنْهَا مَرْفُوعٌ مَا دَامَ أَنَّ الضَّبْطَ عِنْدَهَا وَصَلَ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ فَالْقَلَمُ مَرْفُوعٌ عَنْهَا هِيَ كَالصَّبِيِّ الْمُمَيِّزِ إِنْ عَمِلَ الطَّاعَاتِ أُثِيْبَتْ وَإِنْ لَمْ تَعْمَلْ الْوَاجِبَاتِ لَمْ تُعَاقَبْ إِذَا كَانَ الصَّبِيُّ الْمُرَاهِقُ الَّذِي قَدْ قَارَبَ الْبُلُوغَ وَمَعَ ذَلِكَ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ لِأَنَّهُ لَمْ يَبْلُغْ مَا بَالُكَ بِهَذِهِ الْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ فِي السِّنِّ الَّتِي يَغْلِبُ عَلَيْهَا النِّسْيَانُ لَكِنَّ الِاحْتِيَاطَ فِي هَذَا أَنْ يُطْعَمَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا لِأَنَّ أُخْتِي الْكَرِيمَةَ أَيْضًا تَرَدَّدَتْ تَقُولُ تَارَةً أَنَّهَا تَعْرِفُنَا وَتَارَةً مَا تَعْرِفُنَا فَالْأَحْوَطُ أَنْ يُطْعِمُوا عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَلَيْس يَصُومُ عَنْهَا إِنَّمَا الصَّوْمُ يَكُونُ عَنِ الْمَيِّتِ أَمَّا هِيَ حَيَّةٌ وَيَعْنِي لَا زَالَتْ عَلَى قَيْدِ الْحَيَاةِ فَلَا يَصُومُونَ عَنْهَا وَإِنَّمَا يُطْعِمُونَ عَنْهَا عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا

Tiga Golongan yang Dijauhkan dari Rahmat Allah, Masuk Ramadhan Tidak Diampuni

Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan,أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ.فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.”Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?”Beliau menjawab:فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.“Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”(HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim).Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka.Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan. –Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi

Tiga Golongan yang Dijauhkan dari Rahmat Allah, Masuk Ramadhan Tidak Diampuni

Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan,أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ.فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.”Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?”Beliau menjawab:فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.“Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”(HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim).Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka.Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan. –Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi
Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan,أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ.فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.”Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?”Beliau menjawab:فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.“Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”(HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim).Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka.Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan. –Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi


Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan,أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ.فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.”Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?”Beliau menjawab:فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ.“Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”“Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.”(HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim).Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ.Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka.Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan. –Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush SholihinDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi

Tiga Golongan yang Dijauhkan dari Rahmat Allah, Masuk Ramadhan Tidak Diampuni

Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan, أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟ Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?” Beliau menjawab: فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” (HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim). Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka. Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan.   – Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi

Tiga Golongan yang Dijauhkan dari Rahmat Allah, Masuk Ramadhan Tidak Diampuni

Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan, أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟ Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?” Beliau menjawab: فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” (HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim). Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka. Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan.   – Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi
Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan, أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟ Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?” Beliau menjawab: فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” (HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim). Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka. Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan.   – Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi


Hadits ini menggambarkan tiga golongan manusia yang merugi dan dijauhkan dari rahmat Allah karena kelalaian mereka dalam beribadah dan berbuat baik. Rasulullah ﷺ mengucapkan “Aamiin” tiga kali sebagai tanda pengabulan doa yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan ampunan, durhaka kepada orang tua, dan enggan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Dalam hadits dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan, أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَعِدَ المِنْبَرَ، فَقَالَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ حِينَ صَعِدْتَ المِنْبَرَ، قُلْتَ: آمِينَ، آمِينَ، آمِينَ؟ Abu Ya’la meriwayatkan: Abu Ma’mar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Hafsh bin Ghiyats meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ naik mimbar, lalu berkata: “Aamiin, Aamiin, Aamiin.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, ketika Engkau naik mimbar, Engkau mengatakan: ‘Aamiin, Aamiin, Aamiin.’ Mengapa demikian?” Beliau menjawab: فَقَالَ: إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يَبَرَّهُمَا، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. وَمَنْ ذُكِرْتُ عِندَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ، قُلْ: آمِينَ، فَقُلْتُ: آمِينَ. “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata: ‘Barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi tidak diampuni dosanya, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya masih hidup, tetapi ia tidak berbakti kepada mereka, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” “Dan barang siapa yang ketika disebut namaku, tetapi ia tidak bershalawat kepadaku, lalu ia meninggal dunia dan masuk neraka, maka Allah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Katakanlah: Aamiin.’ Maka aku pun mengucapkan: Aamiin.” (HR. Ibn Hibban, no. 915, disahihkan oleh Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, hlm. 915. Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 7456, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/170, dan beliau berkata: Shahih berdasarkan syarat Muslim). Hadits ini mengajarkan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meraih ampunan Allah, terutama di bulan Ramadhan, berbakti kepada orang tua, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ. Siapa pun yang mengabaikan ketiga amalan ini terancam dijauhkan dari rahmat Allah dan masuk neraka. Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh-sungguh dalam ibadah, berbuat baik kepada orang tua, serta selalu bershalawat kepada Nabi ﷺ sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan.   – Rabu pagi, 5 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com TagsBerbakti Kepada Orang Tua dosa besar Hadits Nabi Hadits Shahih Islamic Reminder Keutamaan Ibadah. keutamaan ramadhan masuk ramadhan Rahmat Allah ramadhan shalawat nabi

Kapan Sebaiknya Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Kita Ucapkan? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Kapan kalimat ini diucapkan? HASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIIL(Cukup Allah bagi kami dan Dialah sebaik-baik Pelindung). Umumnya di tengah masyarakat luas, mereka mengucapkannya ketika sedang kesulitan dan ditimpa musibah. Memang, itu adalah salah satu keadaan di mana kalimat ini layak untuk diucapkan. Namun, dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis menunjukkan bahwa kalimat ini juga diucapkan ketika sedang berharap mendapatkan nikmat dan juga ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Kalimat ini diucapkan ketika seseorang sedang berharap mendapatkan nikmat, juga ketika ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Misalnya, dalam firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya): “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami,Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Ini keadaan apa? Keadaan berharap mendapatkan nikmat atau ingin terhindar dari bahaya dan musibah? “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami, Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Keadaan saat berharap mendapatkan nikmat. Demikian juga diucapkan dalam keadaan berharap terhindar dari bahaya. “(Yaitu) orang-orang yang ketika manusia berkata kepada mereka: ‘Orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah kepada mereka,’ tapi iman mereka malah bertambah, dan mereka mengatakan: ‘Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) yakni, cukuplah Allah sebagai Pelindung kita. ==== مَتَى تُقَالُ هَذِهِ الْكَلِمَةُ؟ حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ الْغَالِبُ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ قَولُهَا فِي الشَّدَائِدِ وَالْكُرُبَاتِ وَهَذَا مَقَامٌ مِنَ الْمَقَامَاتِ الَّتِي تُقَالُ فِيهَا هَذِهِ الْكَلِمَةُ لَكِنَّهَا دَلَّتِ الدَّلَائِلُ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ عِنْدَ جَلْبِ النَّعْمَاءِ وَأَيْضًا عِنْدَ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ تُقَالُ فِي مَقَامِ جَلْبِ النَّعْمَاءِ أَيْضًا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضَّرِّ وَالْبَلَاءِ مَثَلًا قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامٌ مَاذَا؟ مَقَامُ جَلْبِ نَعْمَاءَ أَوْ مَقَامُ دَفْعِ ضُرٍّ وَبَلَاءٍ وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامُ جَلْبِ النَّعْمَاءِ كَمَا أَنَّهَا أَيْضًا تُقَالُ فِي مَقَامِ الدَّفْعِ… دَفْعِ الْبَلَاءِ الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ أَيْ كَافِينَا

Kapan Sebaiknya Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Kita Ucapkan? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Kapan kalimat ini diucapkan? HASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIIL(Cukup Allah bagi kami dan Dialah sebaik-baik Pelindung). Umumnya di tengah masyarakat luas, mereka mengucapkannya ketika sedang kesulitan dan ditimpa musibah. Memang, itu adalah salah satu keadaan di mana kalimat ini layak untuk diucapkan. Namun, dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis menunjukkan bahwa kalimat ini juga diucapkan ketika sedang berharap mendapatkan nikmat dan juga ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Kalimat ini diucapkan ketika seseorang sedang berharap mendapatkan nikmat, juga ketika ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Misalnya, dalam firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya): “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami,Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Ini keadaan apa? Keadaan berharap mendapatkan nikmat atau ingin terhindar dari bahaya dan musibah? “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami, Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Keadaan saat berharap mendapatkan nikmat. Demikian juga diucapkan dalam keadaan berharap terhindar dari bahaya. “(Yaitu) orang-orang yang ketika manusia berkata kepada mereka: ‘Orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah kepada mereka,’ tapi iman mereka malah bertambah, dan mereka mengatakan: ‘Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) yakni, cukuplah Allah sebagai Pelindung kita. ==== مَتَى تُقَالُ هَذِهِ الْكَلِمَةُ؟ حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ الْغَالِبُ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ قَولُهَا فِي الشَّدَائِدِ وَالْكُرُبَاتِ وَهَذَا مَقَامٌ مِنَ الْمَقَامَاتِ الَّتِي تُقَالُ فِيهَا هَذِهِ الْكَلِمَةُ لَكِنَّهَا دَلَّتِ الدَّلَائِلُ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ عِنْدَ جَلْبِ النَّعْمَاءِ وَأَيْضًا عِنْدَ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ تُقَالُ فِي مَقَامِ جَلْبِ النَّعْمَاءِ أَيْضًا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضَّرِّ وَالْبَلَاءِ مَثَلًا قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامٌ مَاذَا؟ مَقَامُ جَلْبِ نَعْمَاءَ أَوْ مَقَامُ دَفْعِ ضُرٍّ وَبَلَاءٍ وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامُ جَلْبِ النَّعْمَاءِ كَمَا أَنَّهَا أَيْضًا تُقَالُ فِي مَقَامِ الدَّفْعِ… دَفْعِ الْبَلَاءِ الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ أَيْ كَافِينَا
Kapan kalimat ini diucapkan? HASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIIL(Cukup Allah bagi kami dan Dialah sebaik-baik Pelindung). Umumnya di tengah masyarakat luas, mereka mengucapkannya ketika sedang kesulitan dan ditimpa musibah. Memang, itu adalah salah satu keadaan di mana kalimat ini layak untuk diucapkan. Namun, dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis menunjukkan bahwa kalimat ini juga diucapkan ketika sedang berharap mendapatkan nikmat dan juga ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Kalimat ini diucapkan ketika seseorang sedang berharap mendapatkan nikmat, juga ketika ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Misalnya, dalam firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya): “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami,Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Ini keadaan apa? Keadaan berharap mendapatkan nikmat atau ingin terhindar dari bahaya dan musibah? “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami, Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Keadaan saat berharap mendapatkan nikmat. Demikian juga diucapkan dalam keadaan berharap terhindar dari bahaya. “(Yaitu) orang-orang yang ketika manusia berkata kepada mereka: ‘Orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah kepada mereka,’ tapi iman mereka malah bertambah, dan mereka mengatakan: ‘Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) yakni, cukuplah Allah sebagai Pelindung kita. ==== مَتَى تُقَالُ هَذِهِ الْكَلِمَةُ؟ حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ الْغَالِبُ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ قَولُهَا فِي الشَّدَائِدِ وَالْكُرُبَاتِ وَهَذَا مَقَامٌ مِنَ الْمَقَامَاتِ الَّتِي تُقَالُ فِيهَا هَذِهِ الْكَلِمَةُ لَكِنَّهَا دَلَّتِ الدَّلَائِلُ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ عِنْدَ جَلْبِ النَّعْمَاءِ وَأَيْضًا عِنْدَ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ تُقَالُ فِي مَقَامِ جَلْبِ النَّعْمَاءِ أَيْضًا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضَّرِّ وَالْبَلَاءِ مَثَلًا قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامٌ مَاذَا؟ مَقَامُ جَلْبِ نَعْمَاءَ أَوْ مَقَامُ دَفْعِ ضُرٍّ وَبَلَاءٍ وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامُ جَلْبِ النَّعْمَاءِ كَمَا أَنَّهَا أَيْضًا تُقَالُ فِي مَقَامِ الدَّفْعِ… دَفْعِ الْبَلَاءِ الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ أَيْ كَافِينَا


Kapan kalimat ini diucapkan? HASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIIL(Cukup Allah bagi kami dan Dialah sebaik-baik Pelindung). Umumnya di tengah masyarakat luas, mereka mengucapkannya ketika sedang kesulitan dan ditimpa musibah. Memang, itu adalah salah satu keadaan di mana kalimat ini layak untuk diucapkan. Namun, dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis menunjukkan bahwa kalimat ini juga diucapkan ketika sedang berharap mendapatkan nikmat dan juga ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Kalimat ini diucapkan ketika seseorang sedang berharap mendapatkan nikmat, juga ketika ingin terhindar dari bahaya dan musibah. Misalnya, dalam firman Allah Subẖānahu wa Taʿālā (yang artinya): “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami,Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Ini keadaan apa? Keadaan berharap mendapatkan nikmat atau ingin terhindar dari bahaya dan musibah? “Sekiranya mereka rida dengan apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami, Allah dan Rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.’” (QS. At-Taubah: 59) Keadaan saat berharap mendapatkan nikmat. Demikian juga diucapkan dalam keadaan berharap terhindar dari bahaya. “(Yaitu) orang-orang yang ketika manusia berkata kepada mereka: ‘Orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, maka takutlah kepada mereka,’ tapi iman mereka malah bertambah, dan mereka mengatakan: ‘Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) yakni, cukuplah Allah sebagai Pelindung kita. ==== مَتَى تُقَالُ هَذِهِ الْكَلِمَةُ؟ حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ الْغَالِبُ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنَ النَّاسِ قَولُهَا فِي الشَّدَائِدِ وَالْكُرُبَاتِ وَهَذَا مَقَامٌ مِنَ الْمَقَامَاتِ الَّتِي تُقَالُ فِيهَا هَذِهِ الْكَلِمَةُ لَكِنَّهَا دَلَّتِ الدَّلَائِلُ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ عِنْدَ جَلْبِ النَّعْمَاءِ وَأَيْضًا عِنْدَ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ تُقَالُ فِي مَقَامِ جَلْبِ النَّعْمَاءِ أَيْضًا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضَّرِّ وَالْبَلَاءِ مَثَلًا قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامٌ مَاذَا؟ مَقَامُ جَلْبِ نَعْمَاءَ أَوْ مَقَامُ دَفْعِ ضُرٍّ وَبَلَاءٍ وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ هَذَا مَقَامُ جَلْبِ النَّعْمَاءِ كَمَا أَنَّهَا أَيْضًا تُقَالُ فِي مَقَامِ الدَّفْعِ… دَفْعِ الْبَلَاءِ الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ أَيْ كَافِينَا

Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir

Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauKeilmuan beliauBeberapa guru beliauBeberapa murid-murid beliauKeutamaan dan akhlak beliauKarya-karya beliauWafat beliau Mayoritas kaum muslimin di negara kita dan di negara-negara muslim lainnya tidak asing dengan buku/kitab yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir atau yang biasa disebut juga dengan Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, sebuah karya fenomenal dalam bidang ilmu tafsir Al-Qur’an yang memiliki banyak keunggulan dan sarat akan penjelasan yang lugas dan komplit mengenai kandungan Al-Qur’an. Tidaklah ada seorang penuntut ilmu syar’i, kecuali ia telah membaca karya fenomenal tersebut, bahkan tidak jarang kita dapati kitab tersebut berada di setiap rumah kaum muslimin. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas bersama biografi penulis dari kitab tafsir yang masyhur tersebut. Seorang imam, ulama, penghafal, ahli tafsir, ahli sejarah, ahli hukum dari kota Damaskus, Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. Semoga kita semua dapat mengambil faedah yang banyak dari kisah hidup beliau rahimahullah ini. Kehidupan beliau Beliau lahir dengan nama Ismail dari seorang ayah bernama Umar bin Katsir rahimahumallah. Beliau lebih dikenal dengan Ibnu Katsir yang mana dinisbatkan kepada kakek beliau Katsir bin Dhau’. Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir bin Zara’ Al-Qurasyi Al-Bashri. Beliau dilahirkan di Majdal, sebuah desa di sebelah timur Bashrah di kota Damaskus (saat ini masuk ke dalam negeri Suriah), pada tahun 701 H. Ayahnya adalah seorang pengisi khotbah di daerah tersebut. Pada tahun 707 H, ketika Ibnu Katsir baru berumur 5 tahun, beliau  pindah ke kota Damaskus bersama saudaranya, Kamaludin Abdul Wahhab untuk menimba ilmu sesaat setelah kematian ayah mereka. Keilmuan beliau Sejak masa kecilnya, Ibnu Katsir tumbuh dan akrab dengan ilmu. Beliau memulai petualangan ilmunya dengan saudaranya Abdul Wahhab kemudian barulah beralih kepada ulama-ulama besar di masa beliau. Beliau menghafal Al-Qur’an dan mengkhatamkan hafalannya pada tahun 711 H, yakni ketika beliau beranjak 10 tahun. Kemudian beliau membacakan sebagian Al-Qur’an kepada Syekh Muhammad bin Jaafar bin Faroush Al-Labaad (wafat tahun 724 H), yang telah membacakan Al-Qur’an kepada manusia di masjid jami’ selama kurang lebih empat puluh tahun. Beliau juga menghafalkan kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq As-Syirazi (wafat tahun 476 H) dan mengajarkannya ketika ia berusia delapan belas tahun. Beliau juga menghafalkan kitab Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dan beliau mempelajarinya dan mendalaminya bersama dua gurunya, yakni Syekh Burhanudin Al-Fazari (729 H) dan Kamaluddin Qadhi Shahbah (726 H). Ibnu Katsir juga belajar ilmu hadis, mendalami ilmu sanad, ‘ilal (kecacatan), dan rijal (para perawi hadis) dari mertuanya, yakni Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi. Ia menikahi putrinya dan membersamai mertuanya untuk mengambil ilmunya. Beliau juga banyak menemani Syekh Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mengambil banyak pendapat beliau rahimahullah dalam permasalahan-permasalahan yang muncul. Sampai suatu ketika, dalam permasalahan talak, tatkala beliau mengambil pendapat Syekh Islam, beliau mendapat banyak ujian dan gangguan. Beliau juga sangat mendalami perihal keyakinan Ahli Kitab, mengetahui seluk beluk mereka, kesesatan-kesesatan mereka, dan pernak-pernik agama mereka. Sampai-sampai orang-orang Nasrani bertanya dan mengajak beliau berdiskusi perihal agama mereka sendiri, karena begitu dalamnya pemahaman beliau akan agama mereka. Imam As-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Beliau mahir dan unggul dalam ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu nahwu (tata bahasa), dan paham secara detail ilmu al-Jarh wa at-ta’dil (ar-rijal wa al-‘ilal).” (Al-Badr At-Thali’, 1: 153) Beberapa guru beliau Al-Hafiz Ibnu Katsir menerima ilmu dari banyak guru yang mempunyai landasan ilmu yang kokoh dan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat, antara lain: Pertama: Ibrahim bin Abdur Rahman bin Ibrahim bin Dhiya’ bin Siba’ Al-Fazari, atau yang lebih dikenal dengan Burhanuddin Ibnu Al-Firkah (meninggal pada tahun 729 H), guru besar dalam mazhab Syafi’i dan lautan ilmu. Ibnu Katsir mendengar dan belajar darinya, kitab Sahih Muslim dan beberapa kitab lainnya. Ibnu Katsir berkata tentang beliau, “Singkatnya, aku belum pernah melihat seseorang yang bermazhab Syafi’i di antara guru-guru kami yang semisal dengannya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 316-317) Kedua: Syihabuddin Abu Al-Abbas Ahmad ibnu Abi Thalib bin Ni’mah bin Hasan As-Shalihi Al-Hijazi, yang dikenal sebagai Ibn As-Shihna, beliau meninggal pada tahun 730 H. Ibnu Katsir mendengar sekitar 500 hadis dari beliau dengan metode ijazah dan mendengar langsung di sekolah Dar Al-Hadis Al-Ashrafieh pada hari-hari musim dingin. Ketiga: Al-Hafidz Ad-Dzahabi Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaymaz Abu Abdillah Syamsuddin Ad-Dimasyqi, penghafal hadis yang diakui, peneliti dan sejarawan Islam di masanya. Beliau meninggal pada tahun 748 H. Ibnu Katsir beberapa kali menyebutnya dengan “Syaikhuna (guru kami)” dan beliau juga mengatakan tentang gurunya Ad-Dzahabi, “Beliau adalah penutup guru-guru hadis dan para penghafalnya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 500) Keempat: Syekh Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdu As-Salam Ibnu Taimiyyah Al-Harrani Ad-Dimasyqi Al-Hanbali (meninggal pada tahun 728 H). Ibnu Katsir sering menemani beliau, belajar dari beliau, dan mengikuti beliau dalam banyak pendapatnya. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i Beberapa murid-murid beliau Jumlah murid beliau sangatlah banyak. Hal itu dikarenakan beliau rahimahullah mengajar di beberapa sekolah. Di antara murid beliau yang terkenal adalah: Pertama: Syihabuddin Hajji bin Ahmad bin Hajji bin Musa bin Ahmad Syihabuddin As-Syafi’i (meninggal pada tahun 816 H). Ibnu Hajji mengambil banyak pelajaran berharga dari gurunya, Ibnu Katsir. Beliau pernah memuji gurunya tersebut dengan perkataannya, “Tidaklah diriku berjumpa dengan beliau, kecuali ada pelajaran yang aku dapatkan, dan aku telah duduk dan membersamainya selama enam tahun.” Kedua: Az-Zarkasyi Muhammad bin Bahadur bin Abdullah Badruddin Az-Zarkasyi As-Syafi’i (meninggal pada tahun 794 H). Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Ad-Durar Al-Kaminah berkata, “Dia (Az-Zarkasyi) telah melakukan perjalanan jauh ke Damaskus untuk belajar hadis dari Ibnu Katsir, dan dia juga membacakan kepada beliau ringkasan ilmu hadis dan membuat pujian khusus untuk gurunya tersebut dalam dua bait (syair).” Ketiga: Ibnu Al-Jazari Syamsudin Abu Al-Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf As-Syafi’i (meninggal pada tahun 833 H). Ibnu Al-Jazari menyatakan sendiri dengan jelas dalam banyak kesempatan bahwa dirinya mendengar dan belajar langsung dari Ibnu Katsir. Di antara perkataan beliau, “Adapun hadis Ummu Zar’a, maka aku telah mendengar Syekh Imaduddin Ismail Ibnu Katsir berkata …” (Kitab Al-Mus’ad Al-Ahmad karya Ibnu Al-Jazari). Keutamaan dan akhlak beliau Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan Imam Ibnu Katsir dengan banyak keutamaan dan kelebihan. Beliau adalah orang yang memiliki kewibawaan dan sangat dihormati, jenius, dan memiliki ingatan yang kuat. Beliau memiliki bakat di dalam menyampaikan ilmu yang telah dimilikinya, di mana beliau sudah mulai mengajar dan berdakwah di umur yang masih muda, yaitu 18 tahun. Itulah sebabnya sejumlah ulama menjuluki beliau sebagai “Penghafal Teks”. Guru beliau, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, ويحفظ جُملة صالحة من المتون والرجال وأحوالهم، وله حفظ ومعرفة “Ia menghafal kumpulan teks matan beserta perawinya dan status-statusnya dengan baik. Ia memiliki hafalan dan pengetahuan yang baik.” (Mu’jam Muhaddisi Ad-Dzahabi karya Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Ad-Dzahabi, hal. 56; disunting dan diberikan catatan oleh Dr. Ruhiyah Abdulrahim As-Suwaifi, Dar Al-Kutub Al-Ilmiah Beirut, edisi pertama 1413 H). Muridnya Ibnu Hajji berkata tentang beliau rahimahullah, أحفظ من أدركناه لمتون الأحاديث ورجالها وأعرفهم بجرحها وصحيحها وسقيمها، وكـان أقرانه يعترفون له بذلك “Di antara orang yang pernah kita temui, beliau adalah ulama yang paling hafal nash-nash hadis dan perawinya, beliau adalah orang yang paling mengerti kecacatan dalam sebuah hadis, keabsahan, dan kelemahannya, sahabat-sahabat sejawat beliau pun mengakui hal tersebut.” (Thabaqat Al-Mufassirin, karya Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Ali bin Ahmad Ad-Dawudi, 1: 111; diterbitkan oleh Perpustakaan Wahbah, Kairo edisi pertama 1392 H, dan Ad-Darisi, karya An-Nuaimi, 1: 36) Karya-karya beliau Pertama: “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzhim” Atau yang lebih dikenal dengan “Tafsir Ibnu Katsir”. Merupakan karya beliau yang paling fenomenal, dikenal luas oleh kaum muslimin dan telah dicetak oleh banyak percetakan. Kitab tafsir ini fokus menafsirkan ayat dengan ayat lain ataupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua: “Al-Bidayah wa An-Nihayah” Buku/kitab ensiklopedia besar yang mencakup sejarah dari awal penciptaan hingga abad kedelapan Hijriah dan ditutup dengan pembahasan mengenai tanda-tanda hari kiamat dan kejadian-kejadian pada hari kiamat sampai dengan pembahasan hisab. Ketiga: “As-Sirah An-Nabawiyyah” Ibnu Katsir dalam buku tersebut membahas tentang sejarah Nabi Muhammad dengan menyebutkan terlebih dahulu kisah orang Arab sebelum Islam, kemudian kelahiran Nabi dan segala yang berkaitan dengannya seperti nama, keturunan, masa penyusuan, masa kecilnya, kenabiannya, periode Makkah, kemudian hijrah, penaklukan-penaklukan, wafatnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan sejarah Nabi yang mulia ini. Keempat: “Irsyad Al-Faqih ila Ma’rifati Adillati At-Tanbih” Kelima: “Fada’il Al-Qur’an” Keenam: “Thabaqah As-Syafi’iyyin” Dan masih banyak lagi karya karya beliau yang lain di berbagai bidang keilmuan. Wafat beliau Para sejarawan sepakat bahwa Ibnu Katsir rahimahullah meninggal di Damaskus pada hari Kamis, tanggal 15 Sya’ban tahun 774 H. Beliau dimakamkan di pekuburan yang sama dengan Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di luar Bab As-Saghir di Damaskus. Pemakaman beliau disaksikan oleh banyak kaum muslimin. Rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud  *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id

Biografi Al-Hafidz Ibnu Katsir

Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauKeilmuan beliauBeberapa guru beliauBeberapa murid-murid beliauKeutamaan dan akhlak beliauKarya-karya beliauWafat beliau Mayoritas kaum muslimin di negara kita dan di negara-negara muslim lainnya tidak asing dengan buku/kitab yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir atau yang biasa disebut juga dengan Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, sebuah karya fenomenal dalam bidang ilmu tafsir Al-Qur’an yang memiliki banyak keunggulan dan sarat akan penjelasan yang lugas dan komplit mengenai kandungan Al-Qur’an. Tidaklah ada seorang penuntut ilmu syar’i, kecuali ia telah membaca karya fenomenal tersebut, bahkan tidak jarang kita dapati kitab tersebut berada di setiap rumah kaum muslimin. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas bersama biografi penulis dari kitab tafsir yang masyhur tersebut. Seorang imam, ulama, penghafal, ahli tafsir, ahli sejarah, ahli hukum dari kota Damaskus, Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. Semoga kita semua dapat mengambil faedah yang banyak dari kisah hidup beliau rahimahullah ini. Kehidupan beliau Beliau lahir dengan nama Ismail dari seorang ayah bernama Umar bin Katsir rahimahumallah. Beliau lebih dikenal dengan Ibnu Katsir yang mana dinisbatkan kepada kakek beliau Katsir bin Dhau’. Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir bin Zara’ Al-Qurasyi Al-Bashri. Beliau dilahirkan di Majdal, sebuah desa di sebelah timur Bashrah di kota Damaskus (saat ini masuk ke dalam negeri Suriah), pada tahun 701 H. Ayahnya adalah seorang pengisi khotbah di daerah tersebut. Pada tahun 707 H, ketika Ibnu Katsir baru berumur 5 tahun, beliau  pindah ke kota Damaskus bersama saudaranya, Kamaludin Abdul Wahhab untuk menimba ilmu sesaat setelah kematian ayah mereka. Keilmuan beliau Sejak masa kecilnya, Ibnu Katsir tumbuh dan akrab dengan ilmu. Beliau memulai petualangan ilmunya dengan saudaranya Abdul Wahhab kemudian barulah beralih kepada ulama-ulama besar di masa beliau. Beliau menghafal Al-Qur’an dan mengkhatamkan hafalannya pada tahun 711 H, yakni ketika beliau beranjak 10 tahun. Kemudian beliau membacakan sebagian Al-Qur’an kepada Syekh Muhammad bin Jaafar bin Faroush Al-Labaad (wafat tahun 724 H), yang telah membacakan Al-Qur’an kepada manusia di masjid jami’ selama kurang lebih empat puluh tahun. Beliau juga menghafalkan kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq As-Syirazi (wafat tahun 476 H) dan mengajarkannya ketika ia berusia delapan belas tahun. Beliau juga menghafalkan kitab Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dan beliau mempelajarinya dan mendalaminya bersama dua gurunya, yakni Syekh Burhanudin Al-Fazari (729 H) dan Kamaluddin Qadhi Shahbah (726 H). Ibnu Katsir juga belajar ilmu hadis, mendalami ilmu sanad, ‘ilal (kecacatan), dan rijal (para perawi hadis) dari mertuanya, yakni Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi. Ia menikahi putrinya dan membersamai mertuanya untuk mengambil ilmunya. Beliau juga banyak menemani Syekh Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mengambil banyak pendapat beliau rahimahullah dalam permasalahan-permasalahan yang muncul. Sampai suatu ketika, dalam permasalahan talak, tatkala beliau mengambil pendapat Syekh Islam, beliau mendapat banyak ujian dan gangguan. Beliau juga sangat mendalami perihal keyakinan Ahli Kitab, mengetahui seluk beluk mereka, kesesatan-kesesatan mereka, dan pernak-pernik agama mereka. Sampai-sampai orang-orang Nasrani bertanya dan mengajak beliau berdiskusi perihal agama mereka sendiri, karena begitu dalamnya pemahaman beliau akan agama mereka. Imam As-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Beliau mahir dan unggul dalam ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu nahwu (tata bahasa), dan paham secara detail ilmu al-Jarh wa at-ta’dil (ar-rijal wa al-‘ilal).” (Al-Badr At-Thali’, 1: 153) Beberapa guru beliau Al-Hafiz Ibnu Katsir menerima ilmu dari banyak guru yang mempunyai landasan ilmu yang kokoh dan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat, antara lain: Pertama: Ibrahim bin Abdur Rahman bin Ibrahim bin Dhiya’ bin Siba’ Al-Fazari, atau yang lebih dikenal dengan Burhanuddin Ibnu Al-Firkah (meninggal pada tahun 729 H), guru besar dalam mazhab Syafi’i dan lautan ilmu. Ibnu Katsir mendengar dan belajar darinya, kitab Sahih Muslim dan beberapa kitab lainnya. Ibnu Katsir berkata tentang beliau, “Singkatnya, aku belum pernah melihat seseorang yang bermazhab Syafi’i di antara guru-guru kami yang semisal dengannya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 316-317) Kedua: Syihabuddin Abu Al-Abbas Ahmad ibnu Abi Thalib bin Ni’mah bin Hasan As-Shalihi Al-Hijazi, yang dikenal sebagai Ibn As-Shihna, beliau meninggal pada tahun 730 H. Ibnu Katsir mendengar sekitar 500 hadis dari beliau dengan metode ijazah dan mendengar langsung di sekolah Dar Al-Hadis Al-Ashrafieh pada hari-hari musim dingin. Ketiga: Al-Hafidz Ad-Dzahabi Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaymaz Abu Abdillah Syamsuddin Ad-Dimasyqi, penghafal hadis yang diakui, peneliti dan sejarawan Islam di masanya. Beliau meninggal pada tahun 748 H. Ibnu Katsir beberapa kali menyebutnya dengan “Syaikhuna (guru kami)” dan beliau juga mengatakan tentang gurunya Ad-Dzahabi, “Beliau adalah penutup guru-guru hadis dan para penghafalnya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 500) Keempat: Syekh Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdu As-Salam Ibnu Taimiyyah Al-Harrani Ad-Dimasyqi Al-Hanbali (meninggal pada tahun 728 H). Ibnu Katsir sering menemani beliau, belajar dari beliau, dan mengikuti beliau dalam banyak pendapatnya. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i Beberapa murid-murid beliau Jumlah murid beliau sangatlah banyak. Hal itu dikarenakan beliau rahimahullah mengajar di beberapa sekolah. Di antara murid beliau yang terkenal adalah: Pertama: Syihabuddin Hajji bin Ahmad bin Hajji bin Musa bin Ahmad Syihabuddin As-Syafi’i (meninggal pada tahun 816 H). Ibnu Hajji mengambil banyak pelajaran berharga dari gurunya, Ibnu Katsir. Beliau pernah memuji gurunya tersebut dengan perkataannya, “Tidaklah diriku berjumpa dengan beliau, kecuali ada pelajaran yang aku dapatkan, dan aku telah duduk dan membersamainya selama enam tahun.” Kedua: Az-Zarkasyi Muhammad bin Bahadur bin Abdullah Badruddin Az-Zarkasyi As-Syafi’i (meninggal pada tahun 794 H). Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Ad-Durar Al-Kaminah berkata, “Dia (Az-Zarkasyi) telah melakukan perjalanan jauh ke Damaskus untuk belajar hadis dari Ibnu Katsir, dan dia juga membacakan kepada beliau ringkasan ilmu hadis dan membuat pujian khusus untuk gurunya tersebut dalam dua bait (syair).” Ketiga: Ibnu Al-Jazari Syamsudin Abu Al-Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf As-Syafi’i (meninggal pada tahun 833 H). Ibnu Al-Jazari menyatakan sendiri dengan jelas dalam banyak kesempatan bahwa dirinya mendengar dan belajar langsung dari Ibnu Katsir. Di antara perkataan beliau, “Adapun hadis Ummu Zar’a, maka aku telah mendengar Syekh Imaduddin Ismail Ibnu Katsir berkata …” (Kitab Al-Mus’ad Al-Ahmad karya Ibnu Al-Jazari). Keutamaan dan akhlak beliau Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan Imam Ibnu Katsir dengan banyak keutamaan dan kelebihan. Beliau adalah orang yang memiliki kewibawaan dan sangat dihormati, jenius, dan memiliki ingatan yang kuat. Beliau memiliki bakat di dalam menyampaikan ilmu yang telah dimilikinya, di mana beliau sudah mulai mengajar dan berdakwah di umur yang masih muda, yaitu 18 tahun. Itulah sebabnya sejumlah ulama menjuluki beliau sebagai “Penghafal Teks”. Guru beliau, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, ويحفظ جُملة صالحة من المتون والرجال وأحوالهم، وله حفظ ومعرفة “Ia menghafal kumpulan teks matan beserta perawinya dan status-statusnya dengan baik. Ia memiliki hafalan dan pengetahuan yang baik.” (Mu’jam Muhaddisi Ad-Dzahabi karya Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Ad-Dzahabi, hal. 56; disunting dan diberikan catatan oleh Dr. Ruhiyah Abdulrahim As-Suwaifi, Dar Al-Kutub Al-Ilmiah Beirut, edisi pertama 1413 H). Muridnya Ibnu Hajji berkata tentang beliau rahimahullah, أحفظ من أدركناه لمتون الأحاديث ورجالها وأعرفهم بجرحها وصحيحها وسقيمها، وكـان أقرانه يعترفون له بذلك “Di antara orang yang pernah kita temui, beliau adalah ulama yang paling hafal nash-nash hadis dan perawinya, beliau adalah orang yang paling mengerti kecacatan dalam sebuah hadis, keabsahan, dan kelemahannya, sahabat-sahabat sejawat beliau pun mengakui hal tersebut.” (Thabaqat Al-Mufassirin, karya Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Ali bin Ahmad Ad-Dawudi, 1: 111; diterbitkan oleh Perpustakaan Wahbah, Kairo edisi pertama 1392 H, dan Ad-Darisi, karya An-Nuaimi, 1: 36) Karya-karya beliau Pertama: “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzhim” Atau yang lebih dikenal dengan “Tafsir Ibnu Katsir”. Merupakan karya beliau yang paling fenomenal, dikenal luas oleh kaum muslimin dan telah dicetak oleh banyak percetakan. Kitab tafsir ini fokus menafsirkan ayat dengan ayat lain ataupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua: “Al-Bidayah wa An-Nihayah” Buku/kitab ensiklopedia besar yang mencakup sejarah dari awal penciptaan hingga abad kedelapan Hijriah dan ditutup dengan pembahasan mengenai tanda-tanda hari kiamat dan kejadian-kejadian pada hari kiamat sampai dengan pembahasan hisab. Ketiga: “As-Sirah An-Nabawiyyah” Ibnu Katsir dalam buku tersebut membahas tentang sejarah Nabi Muhammad dengan menyebutkan terlebih dahulu kisah orang Arab sebelum Islam, kemudian kelahiran Nabi dan segala yang berkaitan dengannya seperti nama, keturunan, masa penyusuan, masa kecilnya, kenabiannya, periode Makkah, kemudian hijrah, penaklukan-penaklukan, wafatnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan sejarah Nabi yang mulia ini. Keempat: “Irsyad Al-Faqih ila Ma’rifati Adillati At-Tanbih” Kelima: “Fada’il Al-Qur’an” Keenam: “Thabaqah As-Syafi’iyyin” Dan masih banyak lagi karya karya beliau yang lain di berbagai bidang keilmuan. Wafat beliau Para sejarawan sepakat bahwa Ibnu Katsir rahimahullah meninggal di Damaskus pada hari Kamis, tanggal 15 Sya’ban tahun 774 H. Beliau dimakamkan di pekuburan yang sama dengan Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di luar Bab As-Saghir di Damaskus. Pemakaman beliau disaksikan oleh banyak kaum muslimin. Rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud  *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id
Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauKeilmuan beliauBeberapa guru beliauBeberapa murid-murid beliauKeutamaan dan akhlak beliauKarya-karya beliauWafat beliau Mayoritas kaum muslimin di negara kita dan di negara-negara muslim lainnya tidak asing dengan buku/kitab yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir atau yang biasa disebut juga dengan Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, sebuah karya fenomenal dalam bidang ilmu tafsir Al-Qur’an yang memiliki banyak keunggulan dan sarat akan penjelasan yang lugas dan komplit mengenai kandungan Al-Qur’an. Tidaklah ada seorang penuntut ilmu syar’i, kecuali ia telah membaca karya fenomenal tersebut, bahkan tidak jarang kita dapati kitab tersebut berada di setiap rumah kaum muslimin. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas bersama biografi penulis dari kitab tafsir yang masyhur tersebut. Seorang imam, ulama, penghafal, ahli tafsir, ahli sejarah, ahli hukum dari kota Damaskus, Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. Semoga kita semua dapat mengambil faedah yang banyak dari kisah hidup beliau rahimahullah ini. Kehidupan beliau Beliau lahir dengan nama Ismail dari seorang ayah bernama Umar bin Katsir rahimahumallah. Beliau lebih dikenal dengan Ibnu Katsir yang mana dinisbatkan kepada kakek beliau Katsir bin Dhau’. Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir bin Zara’ Al-Qurasyi Al-Bashri. Beliau dilahirkan di Majdal, sebuah desa di sebelah timur Bashrah di kota Damaskus (saat ini masuk ke dalam negeri Suriah), pada tahun 701 H. Ayahnya adalah seorang pengisi khotbah di daerah tersebut. Pada tahun 707 H, ketika Ibnu Katsir baru berumur 5 tahun, beliau  pindah ke kota Damaskus bersama saudaranya, Kamaludin Abdul Wahhab untuk menimba ilmu sesaat setelah kematian ayah mereka. Keilmuan beliau Sejak masa kecilnya, Ibnu Katsir tumbuh dan akrab dengan ilmu. Beliau memulai petualangan ilmunya dengan saudaranya Abdul Wahhab kemudian barulah beralih kepada ulama-ulama besar di masa beliau. Beliau menghafal Al-Qur’an dan mengkhatamkan hafalannya pada tahun 711 H, yakni ketika beliau beranjak 10 tahun. Kemudian beliau membacakan sebagian Al-Qur’an kepada Syekh Muhammad bin Jaafar bin Faroush Al-Labaad (wafat tahun 724 H), yang telah membacakan Al-Qur’an kepada manusia di masjid jami’ selama kurang lebih empat puluh tahun. Beliau juga menghafalkan kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq As-Syirazi (wafat tahun 476 H) dan mengajarkannya ketika ia berusia delapan belas tahun. Beliau juga menghafalkan kitab Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dan beliau mempelajarinya dan mendalaminya bersama dua gurunya, yakni Syekh Burhanudin Al-Fazari (729 H) dan Kamaluddin Qadhi Shahbah (726 H). Ibnu Katsir juga belajar ilmu hadis, mendalami ilmu sanad, ‘ilal (kecacatan), dan rijal (para perawi hadis) dari mertuanya, yakni Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi. Ia menikahi putrinya dan membersamai mertuanya untuk mengambil ilmunya. Beliau juga banyak menemani Syekh Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mengambil banyak pendapat beliau rahimahullah dalam permasalahan-permasalahan yang muncul. Sampai suatu ketika, dalam permasalahan talak, tatkala beliau mengambil pendapat Syekh Islam, beliau mendapat banyak ujian dan gangguan. Beliau juga sangat mendalami perihal keyakinan Ahli Kitab, mengetahui seluk beluk mereka, kesesatan-kesesatan mereka, dan pernak-pernik agama mereka. Sampai-sampai orang-orang Nasrani bertanya dan mengajak beliau berdiskusi perihal agama mereka sendiri, karena begitu dalamnya pemahaman beliau akan agama mereka. Imam As-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Beliau mahir dan unggul dalam ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu nahwu (tata bahasa), dan paham secara detail ilmu al-Jarh wa at-ta’dil (ar-rijal wa al-‘ilal).” (Al-Badr At-Thali’, 1: 153) Beberapa guru beliau Al-Hafiz Ibnu Katsir menerima ilmu dari banyak guru yang mempunyai landasan ilmu yang kokoh dan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat, antara lain: Pertama: Ibrahim bin Abdur Rahman bin Ibrahim bin Dhiya’ bin Siba’ Al-Fazari, atau yang lebih dikenal dengan Burhanuddin Ibnu Al-Firkah (meninggal pada tahun 729 H), guru besar dalam mazhab Syafi’i dan lautan ilmu. Ibnu Katsir mendengar dan belajar darinya, kitab Sahih Muslim dan beberapa kitab lainnya. Ibnu Katsir berkata tentang beliau, “Singkatnya, aku belum pernah melihat seseorang yang bermazhab Syafi’i di antara guru-guru kami yang semisal dengannya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 316-317) Kedua: Syihabuddin Abu Al-Abbas Ahmad ibnu Abi Thalib bin Ni’mah bin Hasan As-Shalihi Al-Hijazi, yang dikenal sebagai Ibn As-Shihna, beliau meninggal pada tahun 730 H. Ibnu Katsir mendengar sekitar 500 hadis dari beliau dengan metode ijazah dan mendengar langsung di sekolah Dar Al-Hadis Al-Ashrafieh pada hari-hari musim dingin. Ketiga: Al-Hafidz Ad-Dzahabi Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaymaz Abu Abdillah Syamsuddin Ad-Dimasyqi, penghafal hadis yang diakui, peneliti dan sejarawan Islam di masanya. Beliau meninggal pada tahun 748 H. Ibnu Katsir beberapa kali menyebutnya dengan “Syaikhuna (guru kami)” dan beliau juga mengatakan tentang gurunya Ad-Dzahabi, “Beliau adalah penutup guru-guru hadis dan para penghafalnya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 500) Keempat: Syekh Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdu As-Salam Ibnu Taimiyyah Al-Harrani Ad-Dimasyqi Al-Hanbali (meninggal pada tahun 728 H). Ibnu Katsir sering menemani beliau, belajar dari beliau, dan mengikuti beliau dalam banyak pendapatnya. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i Beberapa murid-murid beliau Jumlah murid beliau sangatlah banyak. Hal itu dikarenakan beliau rahimahullah mengajar di beberapa sekolah. Di antara murid beliau yang terkenal adalah: Pertama: Syihabuddin Hajji bin Ahmad bin Hajji bin Musa bin Ahmad Syihabuddin As-Syafi’i (meninggal pada tahun 816 H). Ibnu Hajji mengambil banyak pelajaran berharga dari gurunya, Ibnu Katsir. Beliau pernah memuji gurunya tersebut dengan perkataannya, “Tidaklah diriku berjumpa dengan beliau, kecuali ada pelajaran yang aku dapatkan, dan aku telah duduk dan membersamainya selama enam tahun.” Kedua: Az-Zarkasyi Muhammad bin Bahadur bin Abdullah Badruddin Az-Zarkasyi As-Syafi’i (meninggal pada tahun 794 H). Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Ad-Durar Al-Kaminah berkata, “Dia (Az-Zarkasyi) telah melakukan perjalanan jauh ke Damaskus untuk belajar hadis dari Ibnu Katsir, dan dia juga membacakan kepada beliau ringkasan ilmu hadis dan membuat pujian khusus untuk gurunya tersebut dalam dua bait (syair).” Ketiga: Ibnu Al-Jazari Syamsudin Abu Al-Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf As-Syafi’i (meninggal pada tahun 833 H). Ibnu Al-Jazari menyatakan sendiri dengan jelas dalam banyak kesempatan bahwa dirinya mendengar dan belajar langsung dari Ibnu Katsir. Di antara perkataan beliau, “Adapun hadis Ummu Zar’a, maka aku telah mendengar Syekh Imaduddin Ismail Ibnu Katsir berkata …” (Kitab Al-Mus’ad Al-Ahmad karya Ibnu Al-Jazari). Keutamaan dan akhlak beliau Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan Imam Ibnu Katsir dengan banyak keutamaan dan kelebihan. Beliau adalah orang yang memiliki kewibawaan dan sangat dihormati, jenius, dan memiliki ingatan yang kuat. Beliau memiliki bakat di dalam menyampaikan ilmu yang telah dimilikinya, di mana beliau sudah mulai mengajar dan berdakwah di umur yang masih muda, yaitu 18 tahun. Itulah sebabnya sejumlah ulama menjuluki beliau sebagai “Penghafal Teks”. Guru beliau, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, ويحفظ جُملة صالحة من المتون والرجال وأحوالهم، وله حفظ ومعرفة “Ia menghafal kumpulan teks matan beserta perawinya dan status-statusnya dengan baik. Ia memiliki hafalan dan pengetahuan yang baik.” (Mu’jam Muhaddisi Ad-Dzahabi karya Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Ad-Dzahabi, hal. 56; disunting dan diberikan catatan oleh Dr. Ruhiyah Abdulrahim As-Suwaifi, Dar Al-Kutub Al-Ilmiah Beirut, edisi pertama 1413 H). Muridnya Ibnu Hajji berkata tentang beliau rahimahullah, أحفظ من أدركناه لمتون الأحاديث ورجالها وأعرفهم بجرحها وصحيحها وسقيمها، وكـان أقرانه يعترفون له بذلك “Di antara orang yang pernah kita temui, beliau adalah ulama yang paling hafal nash-nash hadis dan perawinya, beliau adalah orang yang paling mengerti kecacatan dalam sebuah hadis, keabsahan, dan kelemahannya, sahabat-sahabat sejawat beliau pun mengakui hal tersebut.” (Thabaqat Al-Mufassirin, karya Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Ali bin Ahmad Ad-Dawudi, 1: 111; diterbitkan oleh Perpustakaan Wahbah, Kairo edisi pertama 1392 H, dan Ad-Darisi, karya An-Nuaimi, 1: 36) Karya-karya beliau Pertama: “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzhim” Atau yang lebih dikenal dengan “Tafsir Ibnu Katsir”. Merupakan karya beliau yang paling fenomenal, dikenal luas oleh kaum muslimin dan telah dicetak oleh banyak percetakan. Kitab tafsir ini fokus menafsirkan ayat dengan ayat lain ataupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua: “Al-Bidayah wa An-Nihayah” Buku/kitab ensiklopedia besar yang mencakup sejarah dari awal penciptaan hingga abad kedelapan Hijriah dan ditutup dengan pembahasan mengenai tanda-tanda hari kiamat dan kejadian-kejadian pada hari kiamat sampai dengan pembahasan hisab. Ketiga: “As-Sirah An-Nabawiyyah” Ibnu Katsir dalam buku tersebut membahas tentang sejarah Nabi Muhammad dengan menyebutkan terlebih dahulu kisah orang Arab sebelum Islam, kemudian kelahiran Nabi dan segala yang berkaitan dengannya seperti nama, keturunan, masa penyusuan, masa kecilnya, kenabiannya, periode Makkah, kemudian hijrah, penaklukan-penaklukan, wafatnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan sejarah Nabi yang mulia ini. Keempat: “Irsyad Al-Faqih ila Ma’rifati Adillati At-Tanbih” Kelima: “Fada’il Al-Qur’an” Keenam: “Thabaqah As-Syafi’iyyin” Dan masih banyak lagi karya karya beliau yang lain di berbagai bidang keilmuan. Wafat beliau Para sejarawan sepakat bahwa Ibnu Katsir rahimahullah meninggal di Damaskus pada hari Kamis, tanggal 15 Sya’ban tahun 774 H. Beliau dimakamkan di pekuburan yang sama dengan Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di luar Bab As-Saghir di Damaskus. Pemakaman beliau disaksikan oleh banyak kaum muslimin. Rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud  *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id


Daftar Isi Toggle Kehidupan beliauKeilmuan beliauBeberapa guru beliauBeberapa murid-murid beliauKeutamaan dan akhlak beliauKarya-karya beliauWafat beliau Mayoritas kaum muslimin di negara kita dan di negara-negara muslim lainnya tidak asing dengan buku/kitab yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir atau yang biasa disebut juga dengan Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, sebuah karya fenomenal dalam bidang ilmu tafsir Al-Qur’an yang memiliki banyak keunggulan dan sarat akan penjelasan yang lugas dan komplit mengenai kandungan Al-Qur’an. Tidaklah ada seorang penuntut ilmu syar’i, kecuali ia telah membaca karya fenomenal tersebut, bahkan tidak jarang kita dapati kitab tersebut berada di setiap rumah kaum muslimin. Pada pembahasan kali ini, akan kita bahas bersama biografi penulis dari kitab tafsir yang masyhur tersebut. Seorang imam, ulama, penghafal, ahli tafsir, ahli sejarah, ahli hukum dari kota Damaskus, Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. Semoga kita semua dapat mengambil faedah yang banyak dari kisah hidup beliau rahimahullah ini. Kehidupan beliau Beliau lahir dengan nama Ismail dari seorang ayah bernama Umar bin Katsir rahimahumallah. Beliau lebih dikenal dengan Ibnu Katsir yang mana dinisbatkan kepada kakek beliau Katsir bin Dhau’. Nama lengkap beliau adalah Abu Al-Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir bin Dhau’ bin Katsir bin Zara’ Al-Qurasyi Al-Bashri. Beliau dilahirkan di Majdal, sebuah desa di sebelah timur Bashrah di kota Damaskus (saat ini masuk ke dalam negeri Suriah), pada tahun 701 H. Ayahnya adalah seorang pengisi khotbah di daerah tersebut. Pada tahun 707 H, ketika Ibnu Katsir baru berumur 5 tahun, beliau  pindah ke kota Damaskus bersama saudaranya, Kamaludin Abdul Wahhab untuk menimba ilmu sesaat setelah kematian ayah mereka. Keilmuan beliau Sejak masa kecilnya, Ibnu Katsir tumbuh dan akrab dengan ilmu. Beliau memulai petualangan ilmunya dengan saudaranya Abdul Wahhab kemudian barulah beralih kepada ulama-ulama besar di masa beliau. Beliau menghafal Al-Qur’an dan mengkhatamkan hafalannya pada tahun 711 H, yakni ketika beliau beranjak 10 tahun. Kemudian beliau membacakan sebagian Al-Qur’an kepada Syekh Muhammad bin Jaafar bin Faroush Al-Labaad (wafat tahun 724 H), yang telah membacakan Al-Qur’an kepada manusia di masjid jami’ selama kurang lebih empat puluh tahun. Beliau juga menghafalkan kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq As-Syirazi (wafat tahun 476 H) dan mengajarkannya ketika ia berusia delapan belas tahun. Beliau juga menghafalkan kitab Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dan beliau mempelajarinya dan mendalaminya bersama dua gurunya, yakni Syekh Burhanudin Al-Fazari (729 H) dan Kamaluddin Qadhi Shahbah (726 H). Ibnu Katsir juga belajar ilmu hadis, mendalami ilmu sanad, ‘ilal (kecacatan), dan rijal (para perawi hadis) dari mertuanya, yakni Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi. Ia menikahi putrinya dan membersamai mertuanya untuk mengambil ilmunya. Beliau juga banyak menemani Syekh Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah rahimahullah, mengambil banyak pendapat beliau rahimahullah dalam permasalahan-permasalahan yang muncul. Sampai suatu ketika, dalam permasalahan talak, tatkala beliau mengambil pendapat Syekh Islam, beliau mendapat banyak ujian dan gangguan. Beliau juga sangat mendalami perihal keyakinan Ahli Kitab, mengetahui seluk beluk mereka, kesesatan-kesesatan mereka, dan pernak-pernik agama mereka. Sampai-sampai orang-orang Nasrani bertanya dan mengajak beliau berdiskusi perihal agama mereka sendiri, karena begitu dalamnya pemahaman beliau akan agama mereka. Imam As-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Beliau mahir dan unggul dalam ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu nahwu (tata bahasa), dan paham secara detail ilmu al-Jarh wa at-ta’dil (ar-rijal wa al-‘ilal).” (Al-Badr At-Thali’, 1: 153) Beberapa guru beliau Al-Hafiz Ibnu Katsir menerima ilmu dari banyak guru yang mempunyai landasan ilmu yang kokoh dan kedudukan yang tinggi di kalangan masyarakat, antara lain: Pertama: Ibrahim bin Abdur Rahman bin Ibrahim bin Dhiya’ bin Siba’ Al-Fazari, atau yang lebih dikenal dengan Burhanuddin Ibnu Al-Firkah (meninggal pada tahun 729 H), guru besar dalam mazhab Syafi’i dan lautan ilmu. Ibnu Katsir mendengar dan belajar darinya, kitab Sahih Muslim dan beberapa kitab lainnya. Ibnu Katsir berkata tentang beliau, “Singkatnya, aku belum pernah melihat seseorang yang bermazhab Syafi’i di antara guru-guru kami yang semisal dengannya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 316-317) Kedua: Syihabuddin Abu Al-Abbas Ahmad ibnu Abi Thalib bin Ni’mah bin Hasan As-Shalihi Al-Hijazi, yang dikenal sebagai Ibn As-Shihna, beliau meninggal pada tahun 730 H. Ibnu Katsir mendengar sekitar 500 hadis dari beliau dengan metode ijazah dan mendengar langsung di sekolah Dar Al-Hadis Al-Ashrafieh pada hari-hari musim dingin. Ketiga: Al-Hafidz Ad-Dzahabi Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaymaz Abu Abdillah Syamsuddin Ad-Dimasyqi, penghafal hadis yang diakui, peneliti dan sejarawan Islam di masanya. Beliau meninggal pada tahun 748 H. Ibnu Katsir beberapa kali menyebutnya dengan “Syaikhuna (guru kami)” dan beliau juga mengatakan tentang gurunya Ad-Dzahabi, “Beliau adalah penutup guru-guru hadis dan para penghafalnya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 18: 500) Keempat: Syekh Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdu As-Salam Ibnu Taimiyyah Al-Harrani Ad-Dimasyqi Al-Hanbali (meninggal pada tahun 728 H). Ibnu Katsir sering menemani beliau, belajar dari beliau, dan mengikuti beliau dalam banyak pendapatnya. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Abdirrahman An-Nasa’i Beberapa murid-murid beliau Jumlah murid beliau sangatlah banyak. Hal itu dikarenakan beliau rahimahullah mengajar di beberapa sekolah. Di antara murid beliau yang terkenal adalah: Pertama: Syihabuddin Hajji bin Ahmad bin Hajji bin Musa bin Ahmad Syihabuddin As-Syafi’i (meninggal pada tahun 816 H). Ibnu Hajji mengambil banyak pelajaran berharga dari gurunya, Ibnu Katsir. Beliau pernah memuji gurunya tersebut dengan perkataannya, “Tidaklah diriku berjumpa dengan beliau, kecuali ada pelajaran yang aku dapatkan, dan aku telah duduk dan membersamainya selama enam tahun.” Kedua: Az-Zarkasyi Muhammad bin Bahadur bin Abdullah Badruddin Az-Zarkasyi As-Syafi’i (meninggal pada tahun 794 H). Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Ad-Durar Al-Kaminah berkata, “Dia (Az-Zarkasyi) telah melakukan perjalanan jauh ke Damaskus untuk belajar hadis dari Ibnu Katsir, dan dia juga membacakan kepada beliau ringkasan ilmu hadis dan membuat pujian khusus untuk gurunya tersebut dalam dua bait (syair).” Ketiga: Ibnu Al-Jazari Syamsudin Abu Al-Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf As-Syafi’i (meninggal pada tahun 833 H). Ibnu Al-Jazari menyatakan sendiri dengan jelas dalam banyak kesempatan bahwa dirinya mendengar dan belajar langsung dari Ibnu Katsir. Di antara perkataan beliau, “Adapun hadis Ummu Zar’a, maka aku telah mendengar Syekh Imaduddin Ismail Ibnu Katsir berkata …” (Kitab Al-Mus’ad Al-Ahmad karya Ibnu Al-Jazari). Keutamaan dan akhlak beliau Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan Imam Ibnu Katsir dengan banyak keutamaan dan kelebihan. Beliau adalah orang yang memiliki kewibawaan dan sangat dihormati, jenius, dan memiliki ingatan yang kuat. Beliau memiliki bakat di dalam menyampaikan ilmu yang telah dimilikinya, di mana beliau sudah mulai mengajar dan berdakwah di umur yang masih muda, yaitu 18 tahun. Itulah sebabnya sejumlah ulama menjuluki beliau sebagai “Penghafal Teks”. Guru beliau, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, ويحفظ جُملة صالحة من المتون والرجال وأحوالهم، وله حفظ ومعرفة “Ia menghafal kumpulan teks matan beserta perawinya dan status-statusnya dengan baik. Ia memiliki hafalan dan pengetahuan yang baik.” (Mu’jam Muhaddisi Ad-Dzahabi karya Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Ad-Dzahabi, hal. 56; disunting dan diberikan catatan oleh Dr. Ruhiyah Abdulrahim As-Suwaifi, Dar Al-Kutub Al-Ilmiah Beirut, edisi pertama 1413 H). Muridnya Ibnu Hajji berkata tentang beliau rahimahullah, أحفظ من أدركناه لمتون الأحاديث ورجالها وأعرفهم بجرحها وصحيحها وسقيمها، وكـان أقرانه يعترفون له بذلك “Di antara orang yang pernah kita temui, beliau adalah ulama yang paling hafal nash-nash hadis dan perawinya, beliau adalah orang yang paling mengerti kecacatan dalam sebuah hadis, keabsahan, dan kelemahannya, sahabat-sahabat sejawat beliau pun mengakui hal tersebut.” (Thabaqat Al-Mufassirin, karya Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Ali bin Ahmad Ad-Dawudi, 1: 111; diterbitkan oleh Perpustakaan Wahbah, Kairo edisi pertama 1392 H, dan Ad-Darisi, karya An-Nuaimi, 1: 36) Karya-karya beliau Pertama: “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzhim” Atau yang lebih dikenal dengan “Tafsir Ibnu Katsir”. Merupakan karya beliau yang paling fenomenal, dikenal luas oleh kaum muslimin dan telah dicetak oleh banyak percetakan. Kitab tafsir ini fokus menafsirkan ayat dengan ayat lain ataupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua: “Al-Bidayah wa An-Nihayah” Buku/kitab ensiklopedia besar yang mencakup sejarah dari awal penciptaan hingga abad kedelapan Hijriah dan ditutup dengan pembahasan mengenai tanda-tanda hari kiamat dan kejadian-kejadian pada hari kiamat sampai dengan pembahasan hisab. Ketiga: “As-Sirah An-Nabawiyyah” Ibnu Katsir dalam buku tersebut membahas tentang sejarah Nabi Muhammad dengan menyebutkan terlebih dahulu kisah orang Arab sebelum Islam, kemudian kelahiran Nabi dan segala yang berkaitan dengannya seperti nama, keturunan, masa penyusuan, masa kecilnya, kenabiannya, periode Makkah, kemudian hijrah, penaklukan-penaklukan, wafatnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan sejarah Nabi yang mulia ini. Keempat: “Irsyad Al-Faqih ila Ma’rifati Adillati At-Tanbih” Kelima: “Fada’il Al-Qur’an” Keenam: “Thabaqah As-Syafi’iyyin” Dan masih banyak lagi karya karya beliau yang lain di berbagai bidang keilmuan. Wafat beliau Para sejarawan sepakat bahwa Ibnu Katsir rahimahullah meninggal di Damaskus pada hari Kamis, tanggal 15 Sya’ban tahun 774 H. Beliau dimakamkan di pekuburan yang sama dengan Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di luar Bab As-Saghir di Damaskus. Pemakaman beliau disaksikan oleh banyak kaum muslimin. Rahimahullah rahmatan wasi’ah. Baca juga: Biografi Ringkas Imam Abu Dawud  *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id

Setelah Menonton Ini Semoga Anda Tidak Kesiangan Shalat Subuh Lagi – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah.Maka jangan sampai Allah menuntut kalian karena melanggar perlindungan-Nya.Karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya, pasti Allah akan mengejarnya sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya. Sabda beliau ‘alaihis shalatu wassalam: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh,” yaitu Shalat Fajar. “…maka dia dalam perlindungan Allah.” Maksudnya, jika dia mendirikan Shalat Subuh sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu kaum laki-laki mendirikannya secara berjamaah di Masjid dan kaum wanita mendirikan Shalat Subuh tepat pada waktunya (di rumah). Maka dia berada dalam perlindungan Allah. Adapun makna “dalam perlindungan Allah,” yaitu dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah. Hal ini karena Shalat Subuh tidak mungkin dijaga pelaksanaannya kecuali oleh orang yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan orang yang kuat imannya. Karena dia bangkit dari tempat tidurnya dan meninggalkan istirahat, lalu dia bangun dan mendirikan shalat ini sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla. Kalaulah bukan karena imannya yang kuat, niscaya dia tidak akan melakukannya. Orang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini yang menjawab panggilan azan. Lalu ia mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dijanjikan untuk berada dalam janji, penjagaan, dan jaminan Allah. Dia berada dalam perlindungan Allah ‘Azza wa Jalla sepanjang harinya. Oleh sebab itu, Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya.” Maksudnya, janganlah ada seorang pun yang berusaha mengganggu seorang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini, yang telah mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu Allah mengancam orang yang berusaha mengganggunya, Nabi bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya, karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya…” yaitu siapa saja yang berusaha mengganggu Mukmin yang tulus ini pasti Allah akan mengejarnya, sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Dalam hadits ini terdapat ancaman bagi orang yang ingin mengganggu seorang Mukmin yang tulus ini dengan menyakitinya. Dengan demikian, hendaklah seorang Muslim memberi perhatian besar pada Shalat Subuh ini, dan shalat yang lainnya. Namun, Shalat Subuh ini adalah shalat yang paling berat, karena waktu pelaksanaannya setelah waktu tidur malam, sehingga seseorang harus bangun dari tidurnya dan meninggalkan istirahatnya, serta memenuhi panggilan Allah ‘Azza wa Jalla, lalu mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini menjadi bukti kuatnya keimanannya. Jika kamu mendapati dirimu selalu menjaga Shalat Subuh secara berjamaah di masjid setiap hari, maka itu adalah bukti kuatnya imanmu, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Serta bukti bahwa kamu tulus kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan begitu, kamu berada dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah Ta’ala. Selain itu, pada Shalat Subuh, para malaikat berkumpul, sebagaimana pada Shalat Ashar. Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Karena setiap manusia disertai dua malaikat, untuk menjaganya, atas perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, di arah depan dan belakangnya. Ditambah dua malaikat yang mencatat amalannya, duduk di kanan dan kirinya. Empat malaikat ini silih berganti tugas pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam: “Saling silih berganti menyertai kalian para malaikat di malam hari dan para malaikat di siang hari, lalu mereka berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Lalu Allah bertanya kepada mereka–meskipun Allah lebih mengetahui daripada mereka: ‘Bagaimana kalian mendapati para hamba-Ku?’ Para malaikat itu menjawab: ‘Kami mendatangi mereka saat mereka sedang shalat, dan kami tinggalkan mereka saat mereka sedang shalat juga.’” (HR. Bukhari) ==== يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِيْ صَحِيحِهِ قَوْلُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ يَعْنِي صَلَاةَ الْفَجْرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَإِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الرَّجُلُ يُصَلِّيْهَا مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي وَقْتِهَا فَإِنَّهُ يَكُونُ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ وَمَعْنَى فِي ذِمَّةِ اللَّهِ أَيْ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ وَذَلِكَ لِأَنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهَا إِلَّا مَنْ كَانَ صَادِقًا مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ كَانَ قَوِيَّ الْإِيمَانِ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ فِرَاشِ النَّوْمِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيَنْهَضُ وَيُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَوْلَا أَنَّ عِنْدَهُ قُوَّةَ إِيْمَانٍ مَا فَعَلَ ذَلِكَ فَهَذَا الْمُؤْمِنُ الصَّادِقُ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي لَبَّى النِّدَاءَ وَصَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مَوْعُودٌ بِأَنْ يَكُونَ فِي عَهْدِ اللَّهِ وَحِفْظِهِ وَضَمَانِهِ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَوَالَ يَوْمِهِ وَلِهَذَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي لَا أَحَدَ يَتَعَرَّضُ لِهَذَا الْمُؤمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ ثُمَّ تَوَعَّدَ مَنْ تَعَرَّضَ لَهُ قَالَ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي مَنْ يَتَعَرَّض لِهَذَا الْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّه يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَفِيهِ التَّحْذِيرُ لِمَنْ تَعَرَّضَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ بِالْاِعْتِدَاءِ عَلَيْهِ وَعَلَى هَذَا فَيَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى هَذِهِ الصَّلَاةِ وَعَلَى الصَّلَوَاتِ عُمُومًا لَكِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ هِيَ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ لِكَوْنِهَا تَأْتِي بَعْدَ فَتْرَةِ النَّوْمِ فَيَقُومُ الْإِنْسَانُ مِنْ نَوْمِهِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيُلَبِّي نِدَاءَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى قُوَّةِ إِيمَانِهِ إِذَا وَجَدْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّكَ تُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ كُلَّ يَوْمٍ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى قُوَّةِ إِيْمَانِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى أَنَّكَ صَادِقٌ مَعَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَكُونُ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ ثُمَّ إِنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ تَجْتَمِعُ فِيهَا الْمَلَائِكَةُ هِيَ وَصَلَاةُ الْعَصْرِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فَإِنَّ كُلَّ إِنْسَانٍ وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَحْفَظَانِهِ بِأَمْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمَلَكَانِ يَكْتُبَانِ أَعْمَالَهُ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ فَهَؤُلَاءِ أَرْبَعَةٌ يَتَعَاقَبُوَن فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ فَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ فَيَقُولُونَ أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ

Setelah Menonton Ini Semoga Anda Tidak Kesiangan Shalat Subuh Lagi – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah.Maka jangan sampai Allah menuntut kalian karena melanggar perlindungan-Nya.Karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya, pasti Allah akan mengejarnya sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya. Sabda beliau ‘alaihis shalatu wassalam: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh,” yaitu Shalat Fajar. “…maka dia dalam perlindungan Allah.” Maksudnya, jika dia mendirikan Shalat Subuh sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu kaum laki-laki mendirikannya secara berjamaah di Masjid dan kaum wanita mendirikan Shalat Subuh tepat pada waktunya (di rumah). Maka dia berada dalam perlindungan Allah. Adapun makna “dalam perlindungan Allah,” yaitu dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah. Hal ini karena Shalat Subuh tidak mungkin dijaga pelaksanaannya kecuali oleh orang yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan orang yang kuat imannya. Karena dia bangkit dari tempat tidurnya dan meninggalkan istirahat, lalu dia bangun dan mendirikan shalat ini sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla. Kalaulah bukan karena imannya yang kuat, niscaya dia tidak akan melakukannya. Orang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini yang menjawab panggilan azan. Lalu ia mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dijanjikan untuk berada dalam janji, penjagaan, dan jaminan Allah. Dia berada dalam perlindungan Allah ‘Azza wa Jalla sepanjang harinya. Oleh sebab itu, Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya.” Maksudnya, janganlah ada seorang pun yang berusaha mengganggu seorang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini, yang telah mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu Allah mengancam orang yang berusaha mengganggunya, Nabi bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya, karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya…” yaitu siapa saja yang berusaha mengganggu Mukmin yang tulus ini pasti Allah akan mengejarnya, sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Dalam hadits ini terdapat ancaman bagi orang yang ingin mengganggu seorang Mukmin yang tulus ini dengan menyakitinya. Dengan demikian, hendaklah seorang Muslim memberi perhatian besar pada Shalat Subuh ini, dan shalat yang lainnya. Namun, Shalat Subuh ini adalah shalat yang paling berat, karena waktu pelaksanaannya setelah waktu tidur malam, sehingga seseorang harus bangun dari tidurnya dan meninggalkan istirahatnya, serta memenuhi panggilan Allah ‘Azza wa Jalla, lalu mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini menjadi bukti kuatnya keimanannya. Jika kamu mendapati dirimu selalu menjaga Shalat Subuh secara berjamaah di masjid setiap hari, maka itu adalah bukti kuatnya imanmu, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Serta bukti bahwa kamu tulus kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan begitu, kamu berada dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah Ta’ala. Selain itu, pada Shalat Subuh, para malaikat berkumpul, sebagaimana pada Shalat Ashar. Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Karena setiap manusia disertai dua malaikat, untuk menjaganya, atas perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, di arah depan dan belakangnya. Ditambah dua malaikat yang mencatat amalannya, duduk di kanan dan kirinya. Empat malaikat ini silih berganti tugas pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam: “Saling silih berganti menyertai kalian para malaikat di malam hari dan para malaikat di siang hari, lalu mereka berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Lalu Allah bertanya kepada mereka–meskipun Allah lebih mengetahui daripada mereka: ‘Bagaimana kalian mendapati para hamba-Ku?’ Para malaikat itu menjawab: ‘Kami mendatangi mereka saat mereka sedang shalat, dan kami tinggalkan mereka saat mereka sedang shalat juga.’” (HR. Bukhari) ==== يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِيْ صَحِيحِهِ قَوْلُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ يَعْنِي صَلَاةَ الْفَجْرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَإِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الرَّجُلُ يُصَلِّيْهَا مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي وَقْتِهَا فَإِنَّهُ يَكُونُ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ وَمَعْنَى فِي ذِمَّةِ اللَّهِ أَيْ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ وَذَلِكَ لِأَنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهَا إِلَّا مَنْ كَانَ صَادِقًا مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ كَانَ قَوِيَّ الْإِيمَانِ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ فِرَاشِ النَّوْمِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيَنْهَضُ وَيُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَوْلَا أَنَّ عِنْدَهُ قُوَّةَ إِيْمَانٍ مَا فَعَلَ ذَلِكَ فَهَذَا الْمُؤْمِنُ الصَّادِقُ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي لَبَّى النِّدَاءَ وَصَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مَوْعُودٌ بِأَنْ يَكُونَ فِي عَهْدِ اللَّهِ وَحِفْظِهِ وَضَمَانِهِ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَوَالَ يَوْمِهِ وَلِهَذَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي لَا أَحَدَ يَتَعَرَّضُ لِهَذَا الْمُؤمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ ثُمَّ تَوَعَّدَ مَنْ تَعَرَّضَ لَهُ قَالَ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي مَنْ يَتَعَرَّض لِهَذَا الْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّه يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَفِيهِ التَّحْذِيرُ لِمَنْ تَعَرَّضَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ بِالْاِعْتِدَاءِ عَلَيْهِ وَعَلَى هَذَا فَيَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى هَذِهِ الصَّلَاةِ وَعَلَى الصَّلَوَاتِ عُمُومًا لَكِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ هِيَ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ لِكَوْنِهَا تَأْتِي بَعْدَ فَتْرَةِ النَّوْمِ فَيَقُومُ الْإِنْسَانُ مِنْ نَوْمِهِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيُلَبِّي نِدَاءَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى قُوَّةِ إِيمَانِهِ إِذَا وَجَدْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّكَ تُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ كُلَّ يَوْمٍ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى قُوَّةِ إِيْمَانِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى أَنَّكَ صَادِقٌ مَعَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَكُونُ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ ثُمَّ إِنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ تَجْتَمِعُ فِيهَا الْمَلَائِكَةُ هِيَ وَصَلَاةُ الْعَصْرِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فَإِنَّ كُلَّ إِنْسَانٍ وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَحْفَظَانِهِ بِأَمْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمَلَكَانِ يَكْتُبَانِ أَعْمَالَهُ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ فَهَؤُلَاءِ أَرْبَعَةٌ يَتَعَاقَبُوَن فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ فَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ فَيَقُولُونَ أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah.Maka jangan sampai Allah menuntut kalian karena melanggar perlindungan-Nya.Karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya, pasti Allah akan mengejarnya sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya. Sabda beliau ‘alaihis shalatu wassalam: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh,” yaitu Shalat Fajar. “…maka dia dalam perlindungan Allah.” Maksudnya, jika dia mendirikan Shalat Subuh sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu kaum laki-laki mendirikannya secara berjamaah di Masjid dan kaum wanita mendirikan Shalat Subuh tepat pada waktunya (di rumah). Maka dia berada dalam perlindungan Allah. Adapun makna “dalam perlindungan Allah,” yaitu dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah. Hal ini karena Shalat Subuh tidak mungkin dijaga pelaksanaannya kecuali oleh orang yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan orang yang kuat imannya. Karena dia bangkit dari tempat tidurnya dan meninggalkan istirahat, lalu dia bangun dan mendirikan shalat ini sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla. Kalaulah bukan karena imannya yang kuat, niscaya dia tidak akan melakukannya. Orang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini yang menjawab panggilan azan. Lalu ia mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dijanjikan untuk berada dalam janji, penjagaan, dan jaminan Allah. Dia berada dalam perlindungan Allah ‘Azza wa Jalla sepanjang harinya. Oleh sebab itu, Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya.” Maksudnya, janganlah ada seorang pun yang berusaha mengganggu seorang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini, yang telah mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu Allah mengancam orang yang berusaha mengganggunya, Nabi bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya, karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya…” yaitu siapa saja yang berusaha mengganggu Mukmin yang tulus ini pasti Allah akan mengejarnya, sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Dalam hadits ini terdapat ancaman bagi orang yang ingin mengganggu seorang Mukmin yang tulus ini dengan menyakitinya. Dengan demikian, hendaklah seorang Muslim memberi perhatian besar pada Shalat Subuh ini, dan shalat yang lainnya. Namun, Shalat Subuh ini adalah shalat yang paling berat, karena waktu pelaksanaannya setelah waktu tidur malam, sehingga seseorang harus bangun dari tidurnya dan meninggalkan istirahatnya, serta memenuhi panggilan Allah ‘Azza wa Jalla, lalu mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini menjadi bukti kuatnya keimanannya. Jika kamu mendapati dirimu selalu menjaga Shalat Subuh secara berjamaah di masjid setiap hari, maka itu adalah bukti kuatnya imanmu, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Serta bukti bahwa kamu tulus kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan begitu, kamu berada dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah Ta’ala. Selain itu, pada Shalat Subuh, para malaikat berkumpul, sebagaimana pada Shalat Ashar. Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Karena setiap manusia disertai dua malaikat, untuk menjaganya, atas perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, di arah depan dan belakangnya. Ditambah dua malaikat yang mencatat amalannya, duduk di kanan dan kirinya. Empat malaikat ini silih berganti tugas pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam: “Saling silih berganti menyertai kalian para malaikat di malam hari dan para malaikat di siang hari, lalu mereka berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Lalu Allah bertanya kepada mereka–meskipun Allah lebih mengetahui daripada mereka: ‘Bagaimana kalian mendapati para hamba-Ku?’ Para malaikat itu menjawab: ‘Kami mendatangi mereka saat mereka sedang shalat, dan kami tinggalkan mereka saat mereka sedang shalat juga.’” (HR. Bukhari) ==== يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِيْ صَحِيحِهِ قَوْلُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ يَعْنِي صَلَاةَ الْفَجْرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَإِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الرَّجُلُ يُصَلِّيْهَا مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي وَقْتِهَا فَإِنَّهُ يَكُونُ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ وَمَعْنَى فِي ذِمَّةِ اللَّهِ أَيْ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ وَذَلِكَ لِأَنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهَا إِلَّا مَنْ كَانَ صَادِقًا مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ كَانَ قَوِيَّ الْإِيمَانِ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ فِرَاشِ النَّوْمِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيَنْهَضُ وَيُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَوْلَا أَنَّ عِنْدَهُ قُوَّةَ إِيْمَانٍ مَا فَعَلَ ذَلِكَ فَهَذَا الْمُؤْمِنُ الصَّادِقُ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي لَبَّى النِّدَاءَ وَصَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مَوْعُودٌ بِأَنْ يَكُونَ فِي عَهْدِ اللَّهِ وَحِفْظِهِ وَضَمَانِهِ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَوَالَ يَوْمِهِ وَلِهَذَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي لَا أَحَدَ يَتَعَرَّضُ لِهَذَا الْمُؤمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ ثُمَّ تَوَعَّدَ مَنْ تَعَرَّضَ لَهُ قَالَ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي مَنْ يَتَعَرَّض لِهَذَا الْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّه يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَفِيهِ التَّحْذِيرُ لِمَنْ تَعَرَّضَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ بِالْاِعْتِدَاءِ عَلَيْهِ وَعَلَى هَذَا فَيَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى هَذِهِ الصَّلَاةِ وَعَلَى الصَّلَوَاتِ عُمُومًا لَكِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ هِيَ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ لِكَوْنِهَا تَأْتِي بَعْدَ فَتْرَةِ النَّوْمِ فَيَقُومُ الْإِنْسَانُ مِنْ نَوْمِهِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيُلَبِّي نِدَاءَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى قُوَّةِ إِيمَانِهِ إِذَا وَجَدْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّكَ تُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ كُلَّ يَوْمٍ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى قُوَّةِ إِيْمَانِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى أَنَّكَ صَادِقٌ مَعَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَكُونُ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ ثُمَّ إِنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ تَجْتَمِعُ فِيهَا الْمَلَائِكَةُ هِيَ وَصَلَاةُ الْعَصْرِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فَإِنَّ كُلَّ إِنْسَانٍ وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَحْفَظَانِهِ بِأَمْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمَلَكَانِ يَكْتُبَانِ أَعْمَالَهُ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ فَهَؤُلَاءِ أَرْبَعَةٌ يَتَعَاقَبُوَن فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ فَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ فَيَقُولُونَ أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah.Maka jangan sampai Allah menuntut kalian karena melanggar perlindungan-Nya.Karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya, pasti Allah akan mengejarnya sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab ash-Shahihnya. Sabda beliau ‘alaihis shalatu wassalam: “Barang siapa yang mendirikan Shalat Subuh,” yaitu Shalat Fajar. “…maka dia dalam perlindungan Allah.” Maksudnya, jika dia mendirikan Shalat Subuh sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu kaum laki-laki mendirikannya secara berjamaah di Masjid dan kaum wanita mendirikan Shalat Subuh tepat pada waktunya (di rumah). Maka dia berada dalam perlindungan Allah. Adapun makna “dalam perlindungan Allah,” yaitu dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah. Hal ini karena Shalat Subuh tidak mungkin dijaga pelaksanaannya kecuali oleh orang yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan orang yang kuat imannya. Karena dia bangkit dari tempat tidurnya dan meninggalkan istirahat, lalu dia bangun dan mendirikan shalat ini sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla. Kalaulah bukan karena imannya yang kuat, niscaya dia tidak akan melakukannya. Orang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini yang menjawab panggilan azan. Lalu ia mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dijanjikan untuk berada dalam janji, penjagaan, dan jaminan Allah. Dia berada dalam perlindungan Allah ‘Azza wa Jalla sepanjang harinya. Oleh sebab itu, Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya.” Maksudnya, janganlah ada seorang pun yang berusaha mengganggu seorang Mukmin yang tulus kepada Allah ‘Azza wa Jalla ini, yang telah mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu Allah mengancam orang yang berusaha mengganggunya, Nabi bersabda: “Maka jangan sampai Allah menuntut kalian atas perlindungan-Nya, karena siapa saja yang Allah tuntut atas pelanggaran perlindungan-Nya…” yaitu siapa saja yang berusaha mengganggu Mukmin yang tulus ini pasti Allah akan mengejarnya, sampai Allah menelungkupkan wajahnya di dalam neraka Jahannam.” Dalam hadits ini terdapat ancaman bagi orang yang ingin mengganggu seorang Mukmin yang tulus ini dengan menyakitinya. Dengan demikian, hendaklah seorang Muslim memberi perhatian besar pada Shalat Subuh ini, dan shalat yang lainnya. Namun, Shalat Subuh ini adalah shalat yang paling berat, karena waktu pelaksanaannya setelah waktu tidur malam, sehingga seseorang harus bangun dari tidurnya dan meninggalkan istirahatnya, serta memenuhi panggilan Allah ‘Azza wa Jalla, lalu mendirikan Shalat Subuh sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini menjadi bukti kuatnya keimanannya. Jika kamu mendapati dirimu selalu menjaga Shalat Subuh secara berjamaah di masjid setiap hari, maka itu adalah bukti kuatnya imanmu, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Serta bukti bahwa kamu tulus kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan begitu, kamu berada dalam penjagaan, janji, dan jaminan Allah Ta’ala. Selain itu, pada Shalat Subuh, para malaikat berkumpul, sebagaimana pada Shalat Ashar. Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Karena setiap manusia disertai dua malaikat, untuk menjaganya, atas perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, di arah depan dan belakangnya. Ditambah dua malaikat yang mencatat amalannya, duduk di kanan dan kirinya. Empat malaikat ini silih berganti tugas pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam: “Saling silih berganti menyertai kalian para malaikat di malam hari dan para malaikat di siang hari, lalu mereka berkumpul pada Shalat Subuh dan Shalat Ashar. Lalu Allah bertanya kepada mereka–meskipun Allah lebih mengetahui daripada mereka: ‘Bagaimana kalian mendapati para hamba-Ku?’ Para malaikat itu menjawab: ‘Kami mendatangi mereka saat mereka sedang shalat, dan kami tinggalkan mereka saat mereka sedang shalat juga.’” (HR. Bukhari) ==== يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ هَذَا الْحَدِيثُ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِيْ صَحِيحِهِ قَوْلُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ يَعْنِي صَلَاةَ الْفَجْرِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَإِذَا صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الرَّجُلُ يُصَلِّيْهَا مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ فِي وَقْتِهَا فَإِنَّهُ يَكُونُ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ وَمَعْنَى فِي ذِمَّةِ اللَّهِ أَيْ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ وَذَلِكَ لِأَنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهَا إِلَّا مَنْ كَانَ صَادِقًا مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ كَانَ قَوِيَّ الْإِيمَانِ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ فِرَاشِ النَّوْمِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيَنْهَضُ وَيُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَوْلَا أَنَّ عِنْدَهُ قُوَّةَ إِيْمَانٍ مَا فَعَلَ ذَلِكَ فَهَذَا الْمُؤْمِنُ الصَّادِقُ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي لَبَّى النِّدَاءَ وَصَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مَوْعُودٌ بِأَنْ يَكُونَ فِي عَهْدِ اللَّهِ وَحِفْظِهِ وَضَمَانِهِ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ طَوَالَ يَوْمِهِ وَلِهَذَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي لَا أَحَدَ يَتَعَرَّضُ لِهَذَا الْمُؤمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِي صَلَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ ثُمَّ تَوَعَّدَ مَنْ تَعَرَّضَ لَهُ قَالَ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يَعْنِي مَنْ يَتَعَرَّض لِهَذَا الْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ مَعَ اللَّه يُدْرِكْهُ حَتَّى يُكِبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَفِيهِ التَّحْذِيرُ لِمَنْ تَعَرَّضَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّادِقِ بِالْاِعْتِدَاءِ عَلَيْهِ وَعَلَى هَذَا فَيَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى هَذِهِ الصَّلَاةِ وَعَلَى الصَّلَوَاتِ عُمُومًا لَكِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ هِيَ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ لِكَوْنِهَا تَأْتِي بَعْدَ فَتْرَةِ النَّوْمِ فَيَقُومُ الْإِنْسَانُ مِنْ نَوْمِهِ وَيَدَعُ الرَّاحَةَ وَيُلَبِّي نِدَاءَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيُصَلِّي صَلَاةَ الْفَجْرِ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ هَذَا يَدُلُّ عَلَى قُوَّةِ إِيمَانِهِ إِذَا وَجَدْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّكَ تُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ كُلَّ يَوْمٍ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى قُوَّةِ إِيْمَانِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى أَنَّكَ صَادِقٌ مَعَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَكُونُ فِي حِفْظِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَهْدِهِ وَضَمَانِهِ ثُمَّ إِنَّ صَلَاةَ الْفَجْرِ تَجْتَمِعُ فِيهَا الْمَلَائِكَةُ هِيَ وَصَلَاةُ الْعَصْرِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فَإِنَّ كُلَّ إِنْسَانٍ وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَحْفَظَانِهِ بِأَمْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمَلَكَانِ يَكْتُبَانِ أَعْمَالَهُ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ فَهَؤُلَاءِ أَرْبَعَةٌ يَتَعَاقَبُوَن فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ فَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ فَيَقُولُونَ أَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَتَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ

Fikih Salat Tobat

Daftar Isi Toggle Hadis-hadis tentang salat tobatKeutamaan salat tobatPertama: Mendapatkan ampunan dari AllahKedua: Mengamalkan sunah RasulullahKetiga: Menghidupkan sunah yang terlupakanTata cara salat tobatPertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobatKedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfarKetiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarangApa yang dibaca dalam salat tobat? Setiap muslim hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala, merasa diawasi oleh-Nya, serta selalu menjauhi perbuatan maksiat. Namun, sebagai manusia, tentu tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. Islam memberikan jalan kembali bagi hamba-Nya melalui tobat yang tulus. Salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam proses tobat adalah salat tobat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek penting terkait salat tobat, mulai dari hadis-hadis yang menjadi dasarnya, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, hingga doa dan zikir yang dianjurkan setelahnya. Dengan memahami hal ini, semoga kita dapat mengamalkan salat tobat sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad ﷺ dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesadaran. Hadis-hadis tentang salat tobat Terdapat banyak hadis yang membahas tentang salat tobat. Di antara yang terpenting adalah sebagai berikut: Pertama: Hadis dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ ‘Tidaklah seseorang melakukan dosa, kemudian ia bangkit dan bersuci (berwudu), lalu melaksanakan salat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.’ Lalu, beliau membaca ayat berikut,  وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ  ‘Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka segera mengingat Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus melakukan dosa itu, sedang mereka mengetahui.’ (QS. Ali ‘Imran: 135)” Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128. [1] Kedua: Hadis dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ، ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، غَفَرَ لَهُ ‘Barangsiapa berwudu dengan sempurna, lalu bangkit melaksanakan salat dua rakaat atau empat rakaat (salah seorang perawi ragu dalam jumlah rakaatnya), dengan menyempurnakan zikir dan kekhusyukan di dalamnya, lalu memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla, maka Allah akan mengampuninya.’ “ (HR. Ahmad no. 26998) Para peneliti Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits As-Sahihah, no. 3398. Keutamaan salat tobat Hadis-hadis sebelumnya telah menjelaskan adanya dalil yang menetapkan salat tobat. Salat ini memiliki berbagai keutamaan, di antaranya: Pertama: Mendapatkan ampunan dari Allah Nabi ﷺ bersabda, إِلَّا غَفَرَ لَهُ “… kecuali Allah akan mengampuninya.” (HR. Tirmidzi, Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128) Artinya, siapa saja yang melakukan semua yang disebutkan dalam hadis (yaitu: berwudu, melaksanakan salat, dan beristigfar), maka ia berhak mendapatkan pahala yang dijanjikan, yaitu ampunan dari Allah. Kedua: Mengamalkan sunah Rasulullah Salat ini juga disepakati sebagai amalan yang dianjurkan (mustahab) menurut keempat mazhab fikih. [2] Hendaklah seorang hamba semangat dalam mempraktikkan sunah beliau, sehingga mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala. Ketiga: Menghidupkan sunah yang terlupakan Saat ini, salat tobat telah menjadi salah satu sunah yang jarang diamalkan. [3] Siapa saja yang mengamalkan sunah ini, dan diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Rasulullah ﷺ bersabda, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي، فإن له من الأجر مثل من عمل بها، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا “Barangsiapa menghidupkan satu sunah dari sunahku yang telah ditinggalkan setelahku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2677, dinilai hasan) [4] Baca juga: Apakah Tobatnya Pembunuh Diterima oleh Allah? Tata cara salat tobat Pertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobat Salat tobat dianjurkan untuk dilakukan ketika seorang muslim bertekad untuk bertobat dari dosa yang telah ia perbuat, baik itu segera setelah melakukan maksiat maupun beberapa waktu setelahnya. Syekh Nawawi Al-Jawi mengatakan, “Di antara salat sunah adalah salat tobat, yaitu dua rakaat sebelum bertobat dengan niat salat sunah tobat. Salat ini juga tetap sah jika dilakukan setelah tobat. Tobat wajib dilakukan segera, meskipun dari dosa kecil. Menunda tobat adalah dosa yang juga wajib ditobati. Namun, menunda tobat dengan melaksanakan dua rakaat ini tidak dianggap menunda tobat, karena keduanya termasuk bagian dari sarana tobat.” [5] Kedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfar Hal ini sebagaimana terdapat dalam nash hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Al-Buhutiy rahimahullah mengatakan, تسن (صلاة التوبة إذا أذنب ذنبًا، يتطهر ثم يصلي ركعتين، ثم يستغفر الله تعالى) “Disunahkan melaksanakan salat tobat ketika seseorang melakukan dosa. Ia berwudu, kemudian melaksanakan dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah Ta’ala.” Kemudian beliau menyebutkan dalil hadis riwayat At-Tirmizdi di atas. [6] Ketiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarang Mengenai pelaksanaan salat tobat pada waktu-waktu yang terlarang, para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa salat yang memiliki sebab (termasuk salat tobat) tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang. Pendapat ini merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Abu Al-Khattab dan sebagian ulama Hanbali, serta didukung oleh Ibnu Taimiyah. Mereka berargumen bahwa aturan umum mengenai salat yang memiliki sebab tetap berlaku dan tidak dikecualikan dari waktu terlarang. Sebaliknya, larangan umum tentang salat pada waktu-waktu tertentu telah dikecualikan dalam beberapa kasus, sehingga statusnya tidak sekuat aturan tentang salat yang memiliki sebab.[7] Apa yang dibaca dalam salat tobat? Tidak terdapat riwayat dari Nabi ﷺ yang menunjukkan anjuran untuk membaca surat tertentu dalam dua rakaat salat tobat. Oleh karena itu, seseorang dapat membaca ayat atau surat apa pun yang ia kehendaki. Wallaahu a’lam. [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya kapan dan di mana pun kita berada, dan untuk segera bertobat dari dosa yang telah kita lakukan. Amin. Baca juga: Bagaimana Bertobat dari Dosa Gibah? *** Rumdin PPIA Sragen, 18 Sya’ban 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006. Tim Ulama Kuwait. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah. Mesir: Dar Shofwah, cetakan ke-1, 1421 H (Maktabah Syamilah). https://islamqa.info/ar/98030   Catatan kaki: [1] Terdapat hadis dengan makna serupa juga diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1521 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Abi Dawud. Lihat Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Salat At-Tathawwu’, hal. 96. [2] Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 164. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/1272 [3] https://isla.mw/aoza2s [4] https://dorar.net/hadith/sharh/87030 [5] Nihayatuz Zain, hal. 106. [6] Kasyaf Al-Qina’, 3: 109. [7] http://iswy.co/e2edhu [8] Lihat https://islamqa.info/ar/98030 dan https://isla.mw/abiho2

Fikih Salat Tobat

Daftar Isi Toggle Hadis-hadis tentang salat tobatKeutamaan salat tobatPertama: Mendapatkan ampunan dari AllahKedua: Mengamalkan sunah RasulullahKetiga: Menghidupkan sunah yang terlupakanTata cara salat tobatPertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobatKedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfarKetiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarangApa yang dibaca dalam salat tobat? Setiap muslim hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala, merasa diawasi oleh-Nya, serta selalu menjauhi perbuatan maksiat. Namun, sebagai manusia, tentu tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. Islam memberikan jalan kembali bagi hamba-Nya melalui tobat yang tulus. Salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam proses tobat adalah salat tobat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek penting terkait salat tobat, mulai dari hadis-hadis yang menjadi dasarnya, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, hingga doa dan zikir yang dianjurkan setelahnya. Dengan memahami hal ini, semoga kita dapat mengamalkan salat tobat sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad ﷺ dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesadaran. Hadis-hadis tentang salat tobat Terdapat banyak hadis yang membahas tentang salat tobat. Di antara yang terpenting adalah sebagai berikut: Pertama: Hadis dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ ‘Tidaklah seseorang melakukan dosa, kemudian ia bangkit dan bersuci (berwudu), lalu melaksanakan salat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.’ Lalu, beliau membaca ayat berikut,  وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ  ‘Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka segera mengingat Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus melakukan dosa itu, sedang mereka mengetahui.’ (QS. Ali ‘Imran: 135)” Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128. [1] Kedua: Hadis dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ، ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، غَفَرَ لَهُ ‘Barangsiapa berwudu dengan sempurna, lalu bangkit melaksanakan salat dua rakaat atau empat rakaat (salah seorang perawi ragu dalam jumlah rakaatnya), dengan menyempurnakan zikir dan kekhusyukan di dalamnya, lalu memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla, maka Allah akan mengampuninya.’ “ (HR. Ahmad no. 26998) Para peneliti Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits As-Sahihah, no. 3398. Keutamaan salat tobat Hadis-hadis sebelumnya telah menjelaskan adanya dalil yang menetapkan salat tobat. Salat ini memiliki berbagai keutamaan, di antaranya: Pertama: Mendapatkan ampunan dari Allah Nabi ﷺ bersabda, إِلَّا غَفَرَ لَهُ “… kecuali Allah akan mengampuninya.” (HR. Tirmidzi, Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128) Artinya, siapa saja yang melakukan semua yang disebutkan dalam hadis (yaitu: berwudu, melaksanakan salat, dan beristigfar), maka ia berhak mendapatkan pahala yang dijanjikan, yaitu ampunan dari Allah. Kedua: Mengamalkan sunah Rasulullah Salat ini juga disepakati sebagai amalan yang dianjurkan (mustahab) menurut keempat mazhab fikih. [2] Hendaklah seorang hamba semangat dalam mempraktikkan sunah beliau, sehingga mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala. Ketiga: Menghidupkan sunah yang terlupakan Saat ini, salat tobat telah menjadi salah satu sunah yang jarang diamalkan. [3] Siapa saja yang mengamalkan sunah ini, dan diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Rasulullah ﷺ bersabda, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي، فإن له من الأجر مثل من عمل بها، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا “Barangsiapa menghidupkan satu sunah dari sunahku yang telah ditinggalkan setelahku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2677, dinilai hasan) [4] Baca juga: Apakah Tobatnya Pembunuh Diterima oleh Allah? Tata cara salat tobat Pertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobat Salat tobat dianjurkan untuk dilakukan ketika seorang muslim bertekad untuk bertobat dari dosa yang telah ia perbuat, baik itu segera setelah melakukan maksiat maupun beberapa waktu setelahnya. Syekh Nawawi Al-Jawi mengatakan, “Di antara salat sunah adalah salat tobat, yaitu dua rakaat sebelum bertobat dengan niat salat sunah tobat. Salat ini juga tetap sah jika dilakukan setelah tobat. Tobat wajib dilakukan segera, meskipun dari dosa kecil. Menunda tobat adalah dosa yang juga wajib ditobati. Namun, menunda tobat dengan melaksanakan dua rakaat ini tidak dianggap menunda tobat, karena keduanya termasuk bagian dari sarana tobat.” [5] Kedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfar Hal ini sebagaimana terdapat dalam nash hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Al-Buhutiy rahimahullah mengatakan, تسن (صلاة التوبة إذا أذنب ذنبًا، يتطهر ثم يصلي ركعتين، ثم يستغفر الله تعالى) “Disunahkan melaksanakan salat tobat ketika seseorang melakukan dosa. Ia berwudu, kemudian melaksanakan dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah Ta’ala.” Kemudian beliau menyebutkan dalil hadis riwayat At-Tirmizdi di atas. [6] Ketiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarang Mengenai pelaksanaan salat tobat pada waktu-waktu yang terlarang, para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa salat yang memiliki sebab (termasuk salat tobat) tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang. Pendapat ini merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Abu Al-Khattab dan sebagian ulama Hanbali, serta didukung oleh Ibnu Taimiyah. Mereka berargumen bahwa aturan umum mengenai salat yang memiliki sebab tetap berlaku dan tidak dikecualikan dari waktu terlarang. Sebaliknya, larangan umum tentang salat pada waktu-waktu tertentu telah dikecualikan dalam beberapa kasus, sehingga statusnya tidak sekuat aturan tentang salat yang memiliki sebab.[7] Apa yang dibaca dalam salat tobat? Tidak terdapat riwayat dari Nabi ﷺ yang menunjukkan anjuran untuk membaca surat tertentu dalam dua rakaat salat tobat. Oleh karena itu, seseorang dapat membaca ayat atau surat apa pun yang ia kehendaki. Wallaahu a’lam. [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya kapan dan di mana pun kita berada, dan untuk segera bertobat dari dosa yang telah kita lakukan. Amin. Baca juga: Bagaimana Bertobat dari Dosa Gibah? *** Rumdin PPIA Sragen, 18 Sya’ban 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006. Tim Ulama Kuwait. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah. Mesir: Dar Shofwah, cetakan ke-1, 1421 H (Maktabah Syamilah). https://islamqa.info/ar/98030   Catatan kaki: [1] Terdapat hadis dengan makna serupa juga diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1521 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Abi Dawud. Lihat Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Salat At-Tathawwu’, hal. 96. [2] Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 164. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/1272 [3] https://isla.mw/aoza2s [4] https://dorar.net/hadith/sharh/87030 [5] Nihayatuz Zain, hal. 106. [6] Kasyaf Al-Qina’, 3: 109. [7] http://iswy.co/e2edhu [8] Lihat https://islamqa.info/ar/98030 dan https://isla.mw/abiho2
Daftar Isi Toggle Hadis-hadis tentang salat tobatKeutamaan salat tobatPertama: Mendapatkan ampunan dari AllahKedua: Mengamalkan sunah RasulullahKetiga: Menghidupkan sunah yang terlupakanTata cara salat tobatPertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobatKedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfarKetiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarangApa yang dibaca dalam salat tobat? Setiap muslim hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala, merasa diawasi oleh-Nya, serta selalu menjauhi perbuatan maksiat. Namun, sebagai manusia, tentu tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. Islam memberikan jalan kembali bagi hamba-Nya melalui tobat yang tulus. Salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam proses tobat adalah salat tobat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek penting terkait salat tobat, mulai dari hadis-hadis yang menjadi dasarnya, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, hingga doa dan zikir yang dianjurkan setelahnya. Dengan memahami hal ini, semoga kita dapat mengamalkan salat tobat sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad ﷺ dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesadaran. Hadis-hadis tentang salat tobat Terdapat banyak hadis yang membahas tentang salat tobat. Di antara yang terpenting adalah sebagai berikut: Pertama: Hadis dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ ‘Tidaklah seseorang melakukan dosa, kemudian ia bangkit dan bersuci (berwudu), lalu melaksanakan salat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.’ Lalu, beliau membaca ayat berikut,  وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ  ‘Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka segera mengingat Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus melakukan dosa itu, sedang mereka mengetahui.’ (QS. Ali ‘Imran: 135)” Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128. [1] Kedua: Hadis dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ، ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، غَفَرَ لَهُ ‘Barangsiapa berwudu dengan sempurna, lalu bangkit melaksanakan salat dua rakaat atau empat rakaat (salah seorang perawi ragu dalam jumlah rakaatnya), dengan menyempurnakan zikir dan kekhusyukan di dalamnya, lalu memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla, maka Allah akan mengampuninya.’ “ (HR. Ahmad no. 26998) Para peneliti Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits As-Sahihah, no. 3398. Keutamaan salat tobat Hadis-hadis sebelumnya telah menjelaskan adanya dalil yang menetapkan salat tobat. Salat ini memiliki berbagai keutamaan, di antaranya: Pertama: Mendapatkan ampunan dari Allah Nabi ﷺ bersabda, إِلَّا غَفَرَ لَهُ “… kecuali Allah akan mengampuninya.” (HR. Tirmidzi, Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128) Artinya, siapa saja yang melakukan semua yang disebutkan dalam hadis (yaitu: berwudu, melaksanakan salat, dan beristigfar), maka ia berhak mendapatkan pahala yang dijanjikan, yaitu ampunan dari Allah. Kedua: Mengamalkan sunah Rasulullah Salat ini juga disepakati sebagai amalan yang dianjurkan (mustahab) menurut keempat mazhab fikih. [2] Hendaklah seorang hamba semangat dalam mempraktikkan sunah beliau, sehingga mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala. Ketiga: Menghidupkan sunah yang terlupakan Saat ini, salat tobat telah menjadi salah satu sunah yang jarang diamalkan. [3] Siapa saja yang mengamalkan sunah ini, dan diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Rasulullah ﷺ bersabda, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي، فإن له من الأجر مثل من عمل بها، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا “Barangsiapa menghidupkan satu sunah dari sunahku yang telah ditinggalkan setelahku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2677, dinilai hasan) [4] Baca juga: Apakah Tobatnya Pembunuh Diterima oleh Allah? Tata cara salat tobat Pertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobat Salat tobat dianjurkan untuk dilakukan ketika seorang muslim bertekad untuk bertobat dari dosa yang telah ia perbuat, baik itu segera setelah melakukan maksiat maupun beberapa waktu setelahnya. Syekh Nawawi Al-Jawi mengatakan, “Di antara salat sunah adalah salat tobat, yaitu dua rakaat sebelum bertobat dengan niat salat sunah tobat. Salat ini juga tetap sah jika dilakukan setelah tobat. Tobat wajib dilakukan segera, meskipun dari dosa kecil. Menunda tobat adalah dosa yang juga wajib ditobati. Namun, menunda tobat dengan melaksanakan dua rakaat ini tidak dianggap menunda tobat, karena keduanya termasuk bagian dari sarana tobat.” [5] Kedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfar Hal ini sebagaimana terdapat dalam nash hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Al-Buhutiy rahimahullah mengatakan, تسن (صلاة التوبة إذا أذنب ذنبًا، يتطهر ثم يصلي ركعتين، ثم يستغفر الله تعالى) “Disunahkan melaksanakan salat tobat ketika seseorang melakukan dosa. Ia berwudu, kemudian melaksanakan dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah Ta’ala.” Kemudian beliau menyebutkan dalil hadis riwayat At-Tirmizdi di atas. [6] Ketiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarang Mengenai pelaksanaan salat tobat pada waktu-waktu yang terlarang, para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa salat yang memiliki sebab (termasuk salat tobat) tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang. Pendapat ini merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Abu Al-Khattab dan sebagian ulama Hanbali, serta didukung oleh Ibnu Taimiyah. Mereka berargumen bahwa aturan umum mengenai salat yang memiliki sebab tetap berlaku dan tidak dikecualikan dari waktu terlarang. Sebaliknya, larangan umum tentang salat pada waktu-waktu tertentu telah dikecualikan dalam beberapa kasus, sehingga statusnya tidak sekuat aturan tentang salat yang memiliki sebab.[7] Apa yang dibaca dalam salat tobat? Tidak terdapat riwayat dari Nabi ﷺ yang menunjukkan anjuran untuk membaca surat tertentu dalam dua rakaat salat tobat. Oleh karena itu, seseorang dapat membaca ayat atau surat apa pun yang ia kehendaki. Wallaahu a’lam. [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya kapan dan di mana pun kita berada, dan untuk segera bertobat dari dosa yang telah kita lakukan. Amin. Baca juga: Bagaimana Bertobat dari Dosa Gibah? *** Rumdin PPIA Sragen, 18 Sya’ban 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006. Tim Ulama Kuwait. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah. Mesir: Dar Shofwah, cetakan ke-1, 1421 H (Maktabah Syamilah). https://islamqa.info/ar/98030   Catatan kaki: [1] Terdapat hadis dengan makna serupa juga diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1521 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Abi Dawud. Lihat Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Salat At-Tathawwu’, hal. 96. [2] Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 164. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/1272 [3] https://isla.mw/aoza2s [4] https://dorar.net/hadith/sharh/87030 [5] Nihayatuz Zain, hal. 106. [6] Kasyaf Al-Qina’, 3: 109. [7] http://iswy.co/e2edhu [8] Lihat https://islamqa.info/ar/98030 dan https://isla.mw/abiho2


Daftar Isi Toggle Hadis-hadis tentang salat tobatKeutamaan salat tobatPertama: Mendapatkan ampunan dari AllahKedua: Mengamalkan sunah RasulullahKetiga: Menghidupkan sunah yang terlupakanTata cara salat tobatPertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobatKedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfarKetiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarangApa yang dibaca dalam salat tobat? Setiap muslim hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala, merasa diawasi oleh-Nya, serta selalu menjauhi perbuatan maksiat. Namun, sebagai manusia, tentu tidak terlepas dari kesalahan dan dosa. Islam memberikan jalan kembali bagi hamba-Nya melalui tobat yang tulus. Salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam proses tobat adalah salat tobat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek penting terkait salat tobat, mulai dari hadis-hadis yang menjadi dasarnya, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, hingga doa dan zikir yang dianjurkan setelahnya. Dengan memahami hal ini, semoga kita dapat mengamalkan salat tobat sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad ﷺ dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesadaran. Hadis-hadis tentang salat tobat Terdapat banyak hadis yang membahas tentang salat tobat. Di antara yang terpenting adalah sebagai berikut: Pertama: Hadis dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ ‘Tidaklah seseorang melakukan dosa, kemudian ia bangkit dan bersuci (berwudu), lalu melaksanakan salat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.’ Lalu, beliau membaca ayat berikut,  وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ  ‘Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri mereka sendiri, mereka segera mengingat Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak terus-menerus melakukan dosa itu, sedang mereka mengetahui.’ (QS. Ali ‘Imran: 135)” Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128. [1] Kedua: Hadis dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda, مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ، ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، غَفَرَ لَهُ ‘Barangsiapa berwudu dengan sempurna, lalu bangkit melaksanakan salat dua rakaat atau empat rakaat (salah seorang perawi ragu dalam jumlah rakaatnya), dengan menyempurnakan zikir dan kekhusyukan di dalamnya, lalu memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla, maka Allah akan mengampuninya.’ “ (HR. Ahmad no. 26998) Para peneliti Musnad Imam Ahmad menyatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits As-Sahihah, no. 3398. Keutamaan salat tobat Hadis-hadis sebelumnya telah menjelaskan adanya dalil yang menetapkan salat tobat. Salat ini memiliki berbagai keutamaan, di antaranya: Pertama: Mendapatkan ampunan dari Allah Nabi ﷺ bersabda, إِلَّا غَفَرَ لَهُ “… kecuali Allah akan mengampuninya.” (HR. Tirmidzi, Sahih Sunan At-Tirmidzi, 1: 128) Artinya, siapa saja yang melakukan semua yang disebutkan dalam hadis (yaitu: berwudu, melaksanakan salat, dan beristigfar), maka ia berhak mendapatkan pahala yang dijanjikan, yaitu ampunan dari Allah. Kedua: Mengamalkan sunah Rasulullah Salat ini juga disepakati sebagai amalan yang dianjurkan (mustahab) menurut keempat mazhab fikih. [2] Hendaklah seorang hamba semangat dalam mempraktikkan sunah beliau, sehingga mendapatkan kecintaan Allah Ta’ala. Ketiga: Menghidupkan sunah yang terlupakan Saat ini, salat tobat telah menjadi salah satu sunah yang jarang diamalkan. [3] Siapa saja yang mengamalkan sunah ini, dan diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Rasulullah ﷺ bersabda, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي، فإن له من الأجر مثل من عمل بها، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا “Barangsiapa menghidupkan satu sunah dari sunahku yang telah ditinggalkan setelahku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2677, dinilai hasan) [4] Baca juga: Apakah Tobatnya Pembunuh Diterima oleh Allah? Tata cara salat tobat Pertama: Dilakukan ketika bertekad untuk bertobat Salat tobat dianjurkan untuk dilakukan ketika seorang muslim bertekad untuk bertobat dari dosa yang telah ia perbuat, baik itu segera setelah melakukan maksiat maupun beberapa waktu setelahnya. Syekh Nawawi Al-Jawi mengatakan, “Di antara salat sunah adalah salat tobat, yaitu dua rakaat sebelum bertobat dengan niat salat sunah tobat. Salat ini juga tetap sah jika dilakukan setelah tobat. Tobat wajib dilakukan segera, meskipun dari dosa kecil. Menunda tobat adalah dosa yang juga wajib ditobati. Namun, menunda tobat dengan melaksanakan dua rakaat ini tidak dianggap menunda tobat, karena keduanya termasuk bagian dari sarana tobat.” [5] Kedua: Berwudu, melaksanakan salat dua rakaat, kemudian beristigfar Hal ini sebagaimana terdapat dalam nash hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Al-Buhutiy rahimahullah mengatakan, تسن (صلاة التوبة إذا أذنب ذنبًا، يتطهر ثم يصلي ركعتين، ثم يستغفر الله تعالى) “Disunahkan melaksanakan salat tobat ketika seseorang melakukan dosa. Ia berwudu, kemudian melaksanakan dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah Ta’ala.” Kemudian beliau menyebutkan dalil hadis riwayat At-Tirmizdi di atas. [6] Ketiga: Salat tobat dilakukan kapan pun, walaupun pada waktu terlarang Mengenai pelaksanaan salat tobat pada waktu-waktu yang terlarang, para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa salat yang memiliki sebab (termasuk salat tobat) tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang. Pendapat ini merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Abu Al-Khattab dan sebagian ulama Hanbali, serta didukung oleh Ibnu Taimiyah. Mereka berargumen bahwa aturan umum mengenai salat yang memiliki sebab tetap berlaku dan tidak dikecualikan dari waktu terlarang. Sebaliknya, larangan umum tentang salat pada waktu-waktu tertentu telah dikecualikan dalam beberapa kasus, sehingga statusnya tidak sekuat aturan tentang salat yang memiliki sebab.[7] Apa yang dibaca dalam salat tobat? Tidak terdapat riwayat dari Nabi ﷺ yang menunjukkan anjuran untuk membaca surat tertentu dalam dua rakaat salat tobat. Oleh karena itu, seseorang dapat membaca ayat atau surat apa pun yang ia kehendaki. Wallaahu a’lam. [8] Demikian, semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya kapan dan di mana pun kita berada, dan untuk segera bertobat dari dosa yang telah kita lakukan. Amin. Baca juga: Bagaimana Bertobat dari Dosa Gibah? *** Rumdin PPIA Sragen, 18 Sya’ban 1446 Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006. Tim Ulama Kuwait. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah. Mesir: Dar Shofwah, cetakan ke-1, 1421 H (Maktabah Syamilah). https://islamqa.info/ar/98030   Catatan kaki: [1] Terdapat hadis dengan makna serupa juga diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1521 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Abi Dawud. Lihat Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Salat At-Tathawwu’, hal. 96. [2] Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 27: 164. Lihat juga https://dorar.net/feqhia/1272 [3] https://isla.mw/aoza2s [4] https://dorar.net/hadith/sharh/87030 [5] Nihayatuz Zain, hal. 106. [6] Kasyaf Al-Qina’, 3: 109. [7] http://iswy.co/e2edhu [8] Lihat https://islamqa.info/ar/98030 dan https://isla.mw/abiho2

Amalan dan Hukum Seputar Ramadhan

Bulan Ramadhan hampir tiba. Kaum Muslimin pun menyambutnya dengan penuh harap dan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Bulan yang penuh berkah dan keutamaan ini adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, yang menjadi petunjuk bagi manusia menuju kebahagiaan dan keselamatan di dunia serta akhirat. Maka tak heran jika kaum Muslimin menyambutnya dengan suka cita. Demikianlah Allah memberikan keutamaan kepada bulan ini yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. 1. Keutamaan Bulan Ramadhan Keutamaan bulan Ramadhan sangat jelas dibandingkan bulan lainnya. Namun, kiranya masih perlu dipaparkan secara ringkas untuk menjadi motivasi bagi kaum Muslimin dalam beramal saleh. Di antara keutamaan tersebut adalah: a. Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan pada bulan ini, sebagaimana firman Allah: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 185) Dalam ayat ini, bulan Ramadhan disebut sebagai bulan turunnya Al-Qur’an. Kemudian, pernyataan tersebut diikuti dengan perintah yang diawali dengan huruf fa (فَ) dalam firman-Nya: فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ (Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, hendaklah dia berpuasa). Huruf ini berfungsi menunjukkan makna sebab dan alasan. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu sebab utama diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan adalah karena bulan ini merupakan waktu turunnya Al-Qur’an. b. Setan dibelenggu, pintu neraka ditutup, dan pintu surga dibuka Dalam bulan ini, Allah membelenggu para setan, menutup pintu-pintu neraka, serta membuka pintu-pintu surga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: إِذَا جَاءَ رَمَضانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النِيْرَانِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ “Jika datang bulan Ramadhan, dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, serta dibelenggu para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, kita dapati bahwa dalam bulan ini kejahatan dan kerusakan di bumi berkurang. Hal ini disebabkan oleh kesibukan kaum Muslimin dalam berpuasa, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan berbagai ibadah lainnya, serta karena para setan dibelenggu sehingga tidak sebebas bulan-bulan lainnya dalam menyesatkan manusia. c. Terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan Di dalam bulan Ramadhan terdapat satu malam yang dinamakan Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1–3) Melihat berbagai keutamaan ini, sudah selayaknya seorang Muslim lebih bersemangat dalam menyambut bulan Ramadhan dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih keberkahannya. (Diringkas dari Sifat Shaum an-Nabi karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, cetakan keenam tahun 1417 H / 1997 M, penerbit Al-Maktabah Al-Islamiyah, Amman, Yordania, hal. 18–20). *** 2. Persiapan Menghadapi Ramadhan Di antara hal yang harus dipersiapkan seorang Muslim dalam menyambut bulan yang mulia ini adalah: a. Menghitung Bulan Sya’ban Salah satu bentuk persiapan menyambut Ramadhan adalah memperhatikan hitungan bulan Sya’ban. Dalam kalender Islam, satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيْلَةً، فَلا َتَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal). Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) Dari hadits ini, jelas bahwa puasa Ramadhan tidak boleh dimulai kecuali setelah melihat hilal. Oleh karena itu, mengetahui hitungan bulan Sya’ban menjadi penting untuk memastikan kapan Ramadhan dimulai. b. Melihat Hilal Ramadhan (Ru’yah) Islam menetapkan bahwa permulaan bulan Ramadhan ditentukan dengan ru’yah (melihat hilal). Ini adalah satu-satunya cara yang disyariatkan dalam agama, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/289-290) dan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/27) menjelaskan bahwa metode ini adalah ketetapan dalam syariat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kita sudah mengetahui secara pasti bahwa Islam menetapkan amal berdasarkan ru’yah hilal, baik dalam puasa, haji, masa iddah, atau hukum-hukum lain yang berkaitan dengan hilal. Adapun bersandar pada perhitungan astronomi (hisab), baik seseorang melihat hilal atau tidak, maka hal itu tidak diperbolehkan.”(Majmu’ Al-Fatawa, 25/132) Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah juga menyatakan: “Tidak boleh bersandar kepada hisab dalam menentukan awal Ramadhan.” (Ihkamul Ahkam dalam Al-I’lam bi Fawa’id Umdatul Ahkam, 5/179) Pernyataan ini telah menjadi kesepakatan para ulama terdahulu. Adapun munculnya pendapat yang membolehkan hisab baru terjadi setelah tahun 300 Hijriyah. Sebagian ulama belakangan berpendapat bahwa jika langit tertutup mendung, seseorang yang ahli dalam ilmu hisab boleh menggunakannya untuk dirinya sendiri. Namun, pendapat ini tetap tidak berlaku secara umum bagi umat Islam. (Majmu’ Al-Fatawa, 25/133). Dalil-Dalil Tentang Ru’yah Hilal Banyak hadits yang menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan harus berdasarkan ru’yah hilal, di antaranya: 1. Hadits Ibnu Umar Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Rasulullah ﷺ bersabda: “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) 2. Hadits Abu Hurairah Rasulullah ﷺ bersabda: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Hadits ‘Adi bin Hatim Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَصُوْمُوْا ثَلاَثِيْنَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا الْهِلاَلَ قَبْلَ ذَلِكَ “Jika telah datang bulan Ramadhan, maka berpuasalah 30 hari, kecuali kalian telah melihat hilal sebelumnya.” (HR. Ath-Thahawi dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 17/171, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 901) Persaksian Seorang Muslim yang Adil Penentuan awal Ramadhan dapat ditetapkan berdasarkan kesaksian seorang Muslim yang adil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: تَرَاءَى النَّاسُ اْلِهلاَلَ فأَخْبَرْتُ النَّبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang mencari hilal, lalu aku memberitahu Nabi bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi) *** 3. Amalan di Bulan Ramadhan Setelah terlihat hilal atau sempurna bulan Sya’ban, maka masuk dan datanglah bulan Ramadhan. Kaum Muslimin mulai melakukan berbagai amal shalih di malam dan siang Ramadhan. Di antara amalan yang dilakukan seorang Muslim adalah: 1. Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) Shalat tarawih disyariatkan pada malam-malam bulan Ramadhan, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Selain itu, ibadah ini memiliki keutamaan besar yang dapat memotivasi seorang Muslim untuk melaksanakannya. 1.1. Keutamaannya Qiyam Ramadhan adalah menegakkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah shalat. Amalan ini memiliki beberapa keutamaan bagi pelakunya, yaitu: a. Mendapat pengampunan dari Allah Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu Rasulullah ﷺ meninggal dunia dalam keadaan perintah tersebut (shalat Tarawih berjamaah) masih berlaku. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan pertengahan kekhalifahan Umar bin Khattab, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. b. Mendapat keutamaan shiddiqin dan syuhada Sebagaimana hadits dari ‘Amr bin Murrah yang berbunyi: جَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُضَاعَةَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ شَهِدْتُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّكَ رَسُوْلُ اللهِ وَصَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَصُمْتُ الشَّهْرَ وَقُمْتُ رَمَضَانَ وَآتَيْتُ الزَّكَاةَ؟ فَقاَلَ النَّبِيُّ ﷺ: مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا كَانَ مِنَ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ “Datang kepada Rasulullah ﷺ seorang laki-laki dari Bani Qudha’ah, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku telah bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa engkau adalah utusan-Nya, aku mendirikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menegakkan malam-malam Ramadhan, dan aku menunaikan zakat?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa yang meninggal dalam keadaan seperti ini, dia termasuk dalam (golongan) shiddiqin dan orang-orang yang syahid.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih keduanya, serta selainnya, dengan sanad yang sahih). 1.2. Pensyariatan Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) dengan Berjamaah Disyariatkan melaksanakan qiyam Ramadhan secara berjamaah. Bahkan, berjamaah lebih utama dibandingkan melakukannya sendirian, karena Rasulullah ﷺ telah melaksanakannya dan menjelaskan keutamaannya. Sebagaimana dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: صُمْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ، فَلَمَّا كَانَتِ السَّادِسَةُ لَمْ يَقُمْ بِنَا، فَلَمَّا كَانَتِ الْخَامِسَةُ قَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَوْ نَفَّلْتَنَا قِيَامَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، فَقَالَ: «إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ»، فَلَمَّا كَانَتِ الرَّابِعَةُ لَمْ يَقُمْ، فَلَمَّا كَانَتِ الثَّالِثَةُ جَمَعَ أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ وَالنَّاسَ، فَقَامَ بِنَا حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلَاحُ. قَالَ: قُلْتُ: مَا الْفَلَاحُ؟ قَالَ: السَّحُورُ، ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بَقِيَّةَ الشَّهْرِ. “Kami berpuasa bersama Rasulullah ﷺ di bulan Ramadhan. Beliau tidak melaksanakan qiyam (shalat tarawih) bersama kami sepanjang bulan itu, kecuali ketika tersisa tujuh hari. Saat itu, beliau berdiri (shalat tarawih) bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Pada malam keenam (tanggal 24), beliau tidak shalat bersama kami. Kemudian pada malam kelima (tanggal 25), beliau kembali shalat bersama kami hingga berlalu setengah malam. Aku berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah shalat pada malam ini.’ Maka beliau menjawab, ‘Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya hingga selesai, maka dicatat baginya pahala qiyamul lail sepanjang malam.’ Pada malam keempat (tanggal 26), beliau tidak shalat bersama kami. Pada malam ketiga (tanggal 27), beliau mengumpulkan keluarga, istri-istri, serta orang-orang, lalu menegakkan shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan kemenangan.’ Aku bertanya, ‘Apa kemenangan itu?’ Abu Dzar menjawab, ‘Sahur.’ Kemudian beliau tidak menegakkannya lagi setelah itu.” (HR. Ash-habus Sunan) Namun, Rasulullah ﷺ tidak terus-menerus melaksanakannya secara berjamaah karena khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin sehingga mereka tidak mampu mengerjakannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan dalam Shahihain: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ خَرَجَ لَيْلَةً فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِيْ الْمَسْجِدِ وَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّى فَصَلَّوْا مَعَهُ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ، فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ، فَلَمَّا كَانَتِ الَّليْلَةُ الرَّاِبِعَةُ عَجِزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ، حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ: “أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا”. فَتُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَالأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ. “Bahwasanya Rasulullah ﷺ keluar pada suatu malam di pertengahan malam, lalu beliau shalat di masjid. Beberapa orang pun ikut shalat dengan beliau. Keesokan paginya, orang-orang membicarakan hal itu, maka semakin banyak yang berkumpul pada malam berikutnya. Rasulullah ﷺ kembali shalat, dan mereka ikut shalat bersamanya. Kemudian keesokan harinya, pembicaraan tentang itu semakin meluas, sehingga pada malam ketiga jumlah orang yang hadir semakin banyak. Rasulullah ﷺ keluar dan shalat bersama mereka. Namun, pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung jamaahnya hingga beliau keluar untuk shalat Subuh. Setelah menyelesaikan shalat Subuh, beliau menghadap manusia, lalu bertasyahud dan bersabda, ‘Amma ba’du, sungguh aku mengetahui keberadaan kalian. Namun, aku khawatir jika shalat ini diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.’ Lalu Rasulullah ﷺ wafat dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Sebab tidak dilaksanakannya qiyam Ramadhan (shalat Tarawih) secara berjamaah ini hilang setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, karena dengan wafatnya beliau, agama ini telah sempurna. Oleh karena itu, amalan ini tetap disyariatkan meskipun tidak dikerjakan secara berjamaah oleh Rasulullah ﷺ karena kekhawatiran beliau. Kemudian, amalan ini dihidupkan kembali oleh Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pada masa kekhalifahannya. Pensyariatan shalat tarawih berjamaah ini juga berlaku bagi wanita. Bahkan, diperbolehkan bagi mereka untuk memiliki imam khusus, sebagaimana dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengangkat Ubay bin Ka’b sebagai imam bagi laki-laki dan Sulaiman bin Abu Hatsmah sebagai imam bagi wanita. Demikian pula Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang memerintahkan kaum Muslimin untuk shalat tarawih berjamaah dan mengangkat seorang imam bagi laki-laki serta Urfuzah ats-Tsaqafi sebagai imam bagi wanita. (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). 1.3. Jumlah Rakaatnya Jumlah rakaat shalat Tarawih yang lebih rajih (kuat) adalah 11 rakaat, insyaallah. Namun, boleh juga kurang atau lebih dari itu, karena Rasulullah ﷺ tidak membatasi jumlah rakaatnya maupun panjang bacaannya secara khusus. 1.4. Waktunya Waktu pelaksanaan shalat Tarawih dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar Subuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ “Sesungguhnya Allah telah menambahkan bagi kalian satu shalat, yaitu Witir. Maka, kerjakanlah shalat itu di antara shalat Isya hingga shalat Fajar.” (HR. Ahmad dari Abu Bashrah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Qiyam Ramadhan hal. 26). Shalat malam yang dilakukan di akhir malam lebih utama, bagi siapa saja yang mampu bangun pada waktu tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُوْمَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ “Barang siapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di awal malam. Namun, barang siapa berharap dapat bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di akhir malam. Karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan itulah yang lebih utama.” (HR. Muslim). Namun, jika ada shalat Tarawih berjamaah di awal malam, maka lebih utama mengikuti shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian di akhir malam. 1.5. Rincian Rakaat Shalat Tarawih Adapun shalat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ memiliki beberapa rincian sebagai berikut: 13 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 13 rakaat dengan perincian: 8 rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat, lalu ditambah 5 rakaat witir yang dilakukan tanpa duduk dan salam, kecuali di rakaat kelima. 11 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 11 rakaat dengan perincian: shalat 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat kedelapan, lalu bertasyahud dan bershalawat, kemudian berdiri tanpa salam. Setelah itu, dilanjutkan dengan 1 rakaat witir dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 9 rakaat dengan perincian: shalat 6 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat keenam, lalu bertasyahud dan bershalawat tanpa salam. Kemudian, berdiri untuk shalat witir 1 rakaat dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 1.6. Qunut Setelah selesai membaca surat dan sebelum rukuk, Rasulullah ﷺ kadang-kadang berqunut. Namun, boleh juga dilakukan setelah rukuk. 1.7. Bacaan Setelah Witir Apabila telah selesai dari shalat witir, hendaklah membaca: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ Pada bacaan yang ketiga, dianjurkan untuk memanjangkan suara dan meninggikannya. *** 2. Puasa Setelah melaksanakan shalat Tarawih di malam hari, seorang muslim bersiap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 2.1. Definisi Puasa 2.1.1. Definisi Secara Bahasa Ash-Shiyām (الصِّيَامُ) dalam bahasa Arab bermakna ‘menahan diri’, sebagaimana firman Allah: إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Aku telah bernazar kepada Tuhan Yang Maha Pengasih untuk berpuasa (menahan diri dari berbicara).” (QS. Maryam: 26) 2.1.2. Definisi Secara Istilah Syariat Secara istilah syariat, puasa adalah “Menahan diri dengan niat ibadah dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Lihat Taisīr Al-Fiqh karya Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlân, cetakan kedua, 1417 H/1997 M, tanpa penerbit, hlm. 79) 2.2. Kewajiban Puasa di Bulan Ramadhan Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah atas kaum mukminin dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Kewajibannya telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak kaum muslimin. a. Dalil dari Al-Qur’an Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) b. Dalil dari As-Sunnah 1. Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَىٰ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ، فَقَالَ: أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنَ الصِّيَامِ؟ فَقَالَ: رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا “Seorang Arab pedalaman datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan kusut rambutnya, lalu ia berkata, ‘Beritahukan kepadaku, puasa apa yang diwajibkan atas diriku?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Puasa Ramadhan, kecuali jika engkau ingin menambah (puasa sunnah).’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَىٰ خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) c. Dalil dari Ijmak Kaum Muslimin Kaum muslimin telah sepakat sejak dahulu hingga sekarang bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. *** 2.3. Keutamaan Puasa Puasa adalah salah satu ibadah yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, banyak disebutkan keutamaan puasa, di antaranya: a. Puasa Termasuk Amalan yang Mendapat Ampunan dan Pahala Besar Allah ﷻ berfirman: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35) Allah ﷻ juga berfirman: وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184) b. Puasa Adalah Perisai dari Syahwat dan Neraka Rasulullah ﷺ bersabda: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun, barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah benteng baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas‘ud) Hadits ini menunjukkan bahwa puasa dapat mengekang syahwat dan memperlemahnya. Oleh karena itu, puasa menjadi perisai seorang muslim dari hawa nafsu dan syahwat yang dapat menyeretnya ke neraka. Rasulullah ﷺ juga bersabda: مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَٰلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) c. Puasa Mengantarkan ke Surga Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dapat memasukkanku ke dalam surga.’” Maka beliau menjawab: عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ، لَا مِثْلَ لَهُ “Hendaklah engkau berpuasa, karena tidak ada amalan yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, sanadnya sahih) d. Orang yang Berpuasa Mendapatkan Dua Kebahagiaan Rasulullah ﷺ bersabda: قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ بَنِي آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ “Allah berfirman, ‘Setiap amal anak Adam untuknya, kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ Puasa itu perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula bertengkar. Jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia mengatakan, ‘Aku sedang berpuasa.’ Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadits ini juga terdapat dua keutamaan lainnya: 1. Pahala orang yang berpuasa dilipatgandakan. 2. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. e. Orang yang Berpuasa Memiliki Pintu Khusus di Surga. Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ أَحَدٌ مِنْهُ “Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan. Pada hari kiamat, hanya orang-orang yang berpuasa yang masuk melalui pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang boleh memasukinya. Jika mereka telah masuk, pintu itu ditutup, sehingga tidak ada lagi yang dapat masuk melaluinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) (Diringkas dari Sifat Saum An-Nabi Hal 11-17). *** 1.4. Amalan-Amalan yang Berhubungan dengan Puasa 1. Niat Ketika bulan Ramadhan telah tiba, setiap muslim wajib berniat untuk berpuasa pada malam harinya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Baihaqi dari Hafshah binti Umar) Niat tempatnya di hati, sementara melafalkannya termasuk dalam perbuatan bid’ah. Kewajiban berniat pada malam hari ini berlaku khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan dan puasa nazar. 2. Waktu Puasa Waktu berpuasa dimulai dari terbit fajar subuh hingga terbenam matahari. Hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa terdapat dua jenis fajar: a. Fajar Kazib (Fajar Palsu) Cahaya putih yang menjulang secara vertikal di langit seperti ekor serigala. Pada saat ini, masih diperbolehkan makan, minum, dan tidak boleh melaksanakan salat Subuh. b. Fajar Shadiq (Fajar Sejati) Cahaya kemerahan yang menyebar secara horizontal di ufuk. Saat ini, makan dan minum harus dihentikan, dan salat Subuh sudah dapat dilakukan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah ﷺ: الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَأَمَّا الأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَلاَ يَحِلُّ الصَّلاَة، وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَيَحِلُّ الصَّلاَةَ “Fajar itu ada dua. Adapun yang pertama, maka masih boleh makan dan tidak boleh melaksanakan salat. Sedangkan yang kedua, maka makanan diharamkan dan salat diperbolehkan.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dengan sanad sahih) Untuk mengenali perbedaannya, fajar pertama berbentuk cahaya putih yang menjulang ke atas, sedangkan fajar kedua berwarna kemerahan dan menyebar ke ufuk timur, menerangi gunung, lembah, dan bangunan. Ketika fajar shadiq telah tampak, maka makan, minum, dan hubungan suami istri harus dihentikan. 3. Kesalahan dalam Menentukan Waktu Imsak Di beberapa tempat, terdapat kebiasaan mengadakan waktu imsak sekitar 10–15 menit sebelum waktu fajar dengan anggapan sebagai langkah kehati-hatian. Namun, kebiasaan ini tidak ada tuntunannya dalam syariat dan bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata: “Termasuk bid’ah mungkar adalah mengadakan azan kedua sekitar sepertiga jam sebelum fajar di bulan Ramadhan, lalu mematikan lampu-lampu sebagai tanda untuk menghentikan makan dan minum, dengan persangkaan bahwa hal itu adalah bentuk kehati-hatian. Padahal, hal itu tidak diketahui kecuali dari segelintir orang saja. Hal ini justru menyebabkan mereka mengakhirkan berbuka puasa dan mempercepat sahur, yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Akibatnya, sedikit sekali kebaikan mereka dan lebih banyak keburukan yang menimpa mereka.” (Fathul Bari, 4/199) Oleh karena itu, yang benar adalah tetap makan dan minum hingga fajar shadiq benar-benar muncul. 4. Waktu Berbuka Puasa Puasa berakhir saat matahari terbenam. Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah pergi dari arah sana, dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa telah berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Tanda masuknya waktu berbuka adalah: 1. Matahari benar-benar telah tenggelam di ufuk barat dan tidak ada lagi bagian bulatannya yang tampak. 2. Mulainya kegelapan dari arah timur, yang dapat dilihat dengan mata telanjang tanpa perlu alat bantu seperti teleskop. *** 3. Sahur 3.1. Hikmah Sahur Setelah mewajibkan puasa dengan hukum dan waktu yang sama seperti yang berlaku bagi umat-umat sebelumnya, Allah mensyariatkan sahur bagi kaum Muslimin sebagai pembeda antara puasa mereka dan puasa umat terdahulu. Rasulullah ﷺ bersabda: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ “Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim) 3.2. Keutamaan Sahur Di antara keutamaan sahur adalah sebagai berikut: 1. Sahur Mengandung Berkah Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ الله إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ “Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dengan sanad yang sahih) Berkahnya sahur dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya: • Menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ. • Menguatkan fisik dalam menjalankan ibadah puasa. • Menambah semangat dalam beribadah. • Mengandung unsur menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab. 2. Orang yang Bersahur Mendapat Salawat dari Allah dan Malaikat Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: السَحُوْرُ أَكْلَةُ اْلْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنَ الْمَاءِ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Sahur adalah makanan yang penuh berkah, maka janganlah kalian tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad) 3.3. Sunnah Mengakhirkan Sahur Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu fajar, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً “Kami bersahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian beliau berdiri untuk melaksanakan salat. Aku bertanya, ‘Berapa lama jarak antara azan dan sahur?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar 50 ayat (bacaan Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari dan Muslim) 3.4. Hukum Sahur Sahur merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) berdasarkan dalil-dalil berikut: a. Perintah Rasulullah ﷺ untuk Bersahur Di antara perintah beliau ﷺ adalah sabda berikut: تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan anjuran kuat dari Rasulullah ﷺ untuk makan sahur, karena mengandung keberkahan bagi yang melaksanakannya. b. Larangan Rasulullah ﷺ untuk Meninggalkan Sahur Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang telah dikutip sebelumnya, Rasulullah ﷺ melarang meninggalkan sahur. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari (3/139) menyebutkan adanya ijmak (kesepakatan ulama) atas kesunnahan sahur. *** 4. Perkara-Perkara yang Membatalkan Puasa Dalam puasa, terdapat beberapa perkara yang dapat merusaknya. Seorang yang berpuasa wajib menjauhi hal-hal berikut selama siang hari: a. Makan dan minum dengan sengaja Sebagaimana firman Allah: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makanlah serta minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih siang dari benang hitam malam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) b. Muntah dengan sengaja c. Haid dan nifas d. Injeksi yang mengandung zat makanan (infus) e. Bersetubuh Selain perkara yang membatalkan puasa, ada pula hal-hal yang harus dihindari oleh orang yang berpuasa, di antaranya: 1. Berkata Bohong Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ لَمْ َيدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ أَنْ َيدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dengannya, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari) 2. Berbuat Sia-Sia dan Kejahatan Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّراَبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ “Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji. Jika seseorang mencacimu atau berbuat buruk kepadamu, katakanlah: ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim) *** 5. Perkara-Perkara yang Dibolehkan Terdapat beberapa perkara yang sering dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya diperbolehkan, di antaranya: a. Orang yang Junub hingga Waktu Fajar Sebagaimana disebutkan dalam hadis Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: كَانَ رَسُولُ اللهِ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ اغْتَسَلَ وَيَصُوْمُ “Sesungguhnya Nabi ﷺ mendapati fajar (waktu subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) b. Bersiwak c. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung saat Bersuci d. Bersentuhan dan Berciuman bagi Orang yang Berpuasa Hal ini diperbolehkan, namun dimakruhkan bagi orang yang masih berusia muda karena dikhawatirkan menjerumuskan kepada hal yang membatalkan puasa. e. Injeksi yang Tidak Mengandung Zat Makanan f. Berbekam g. Mencicipi Makanan Selama tidak sampai masuk ke tenggorokan, mencicipi makanan diperbolehkan. h. Memakai Celak dan Tetes Mata i. Menyiram Kepala dengan Air Dingin dan Mandi *** 6. Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa Sesungguhnya Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Oleh karena itu, syariat memberikan keringanan bagi orang-orang tertentu yang mengalami kesulitan atau tidak mampu berpuasa. Mereka adalah: 1. Musafir (Orang yang Bepergian) Musafir diperkenankan untuk memilih antara tetap berpuasa atau berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Sebagaimana firman-Nya: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Demikian pula Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa bagi musafir, sebagaimana dalam hadis Hamzah bin Amru Al-Aslami: أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَأَصُومُ فِي السَّفَرِ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ “Sesungguhnya Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Apakah saya berpuasa dalam perjalanan?’ Hamzah adalah seorang yang banyak berpuasa. Lalu Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Jika kamu mau, berpuasalah. Jika kamu mau, berbukalah.’” (Muttafaqun ’alaih) 2. Orang yang Sakit Dibolehkan bagi orang sakit untuk berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Namun, dengan ketentuan bahwa sakitnya akan bertambah parah, membahayakan dirinya, atau memperlambat kesembuhannya jika tetap berpuasa. (Lihat Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Salim dan Ali Hasan, hlm. 59) 3. Wanita yang Haid atau Nifas Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwa wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa. Namun, mereka wajib mengqadha puasanya di hari lain setelah suci. 4. Orang Lanjut Usia yang Lemah Orang yang sudah tua dan tidak lagi mampu berpuasa diperbolehkan berbuka. Sebagai gantinya, mereka wajib memberi makan satu orang miskin setiap hari. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Abbas: “Orang yang sudah tua, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa maka keduanya harus memberi makan seorang miskin setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari, no. 4505) 5. Wanita Hamil atau Menyusui Wanita hamil atau menyusui juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan kesehatan diri mereka atau bayinya. *** 7. Berbuka Puasa 7.1. Waktu Berbuka Waktu berbuka puasa adalah saat matahari terbenam. Hal ini telah dijelaskan dalam pembahasan tentang waktu puasa sebelumnya. Rasulullah ﷺ berbuka sebelum melaksanakan salat Magrib, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. 7.2. Mempercepat Berbuka Puasa Termasuk dalam sunnah puasa adalah menyegerakan berbuka. Hal ini dilakukan dalam rangka meneladani Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Amr bin Maimun Al-Audi berkata: “Para sahabat Muhammad ﷺ adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat makan sahur.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Musannaf, no. 7591, dengan sanad yang disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4/199) Adapun manfaat dari menyegerakan berbuka puasa adalah sebagai berikut: 1. Mendapatkan Kebaikan Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’d, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Menjalankan Sunnah Nabi ﷺ Mempercepat berbuka merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah ﷺ yang senantiasa beliau lakukan dan ajarkan kepada umatnya. 3. Menyelisihi Ahli Kitab Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَهُ “Agama ini akan senantiasa menang selama kaum Muslimin menyegerakan berbuka puasa, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan) Berbuka puasa dilakukan sebelum salat Magrib, karena demikianlah akhlak para nabi. Rasulullah ﷺ menganjurkan berbuka dengan kurma, dan jika tidak ada kurma, maka cukup dengan air. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan perhatian beliau terhadap umatnya. Setelah berbuka, beliau langsung melaksanakan salat Magrib. 7.3. Makanan untuk Berbuka Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis makanan yang harus dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun, Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan mendahulukan ruthab (kurma basah) ketika berbuka, sebagaimana dikisahkan oleh Anas bin Malik: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَمَرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ “Nabi ﷺ berbuka sebelum salat dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada, beliau minum seteguk air.” (HR. Ahmad 3/163, Abu Dawud 2/306, dan At-Tirmidzi 3/70) 7.4. Doa Berbuka Puasa Disyariatkan bagi orang yang berpuasa untuk membaca doa ketika berbuka, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash: “Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, Al-Hakim 1/422, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib 2/148) Adapun doa berbuka puasa yang ma’tsur dari Rasulullah ﷺ adalah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ “Nabi ﷺ apabila berbuka, beliau membaca: ‘ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ.’” (HR. Abu Dawud 2/306 dengan sanad hasan) *** 8. Adab Orang yang Berpuasa Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk beradab dengan adab-adab yang syar’i, di antaranya: 1. Memperlambat sahur (telah dijelaskan sebelumnya). 2. Mempercepat berbuka puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 3. Berdoa ketika berpuasa dan saat berbuka (telah dijelaskan sebelumnya). 4. Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 5. Bersiwak. 6. Berderma dan tadarus Al-Qur’an. 7. Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir. *** 9. I’tikaf 9.1. Makna I’tikaf I’tikaf berasal dari bahasa Arab yang berarti berdiam diri pada sesuatu. Kata ini digunakan dalam konteks ibadah dengan makna tinggal dan menetap di masjid untuk beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang melakukan i’tikaf disebut mu’takif atau ‘aakif. 9.2. Hikmah I’tikaf Ibnul Qayyim berkata: “Ketika perbaikan dan keistiqamahan hati dalam berjalan menuju Allah bergantung pada konsentrasinya terhadap Allah dan kesatuan kekuatannya dalam menghadap-Nya secara penuh, maka jika hati terpecah, ia tidak dapat disatukan kecuali dengan menghadapkan diri kepada Allah. Padahal, kelebihan makan dan minum, terlalu banyak bergaul dengan manusia, banyak bicara, dan tidur yang berlebihan justru akan membuat hati berantakan, memporak-porandakannya, serta memutus, melemahkan, atau mengganggu perjalanan hati menuju Allah.” “Karena itu, rahmat Allah kepada hamba-Nya menetapkan syariat puasa, yang dapat menghilangkan kelebihan makan dan minum serta mengosongkan hati dari berbagai syahwat yang menghalangi perjalanan menuju-Nya. Allah mensyariatkan puasa sesuai dengan kemaslahatan yang bermanfaat bagi hamba, baik di dunia maupun di akhirat, tanpa mengganggu urusan duniawinya.” “Kemudian, Allah juga mensyariatkan i’tikaf, yang tujuan dan intinya adalah agar hati seseorang benar-benar menghadap Allah, menyatukan fokusnya, berkhulwah dengan-Nya, serta menghilangkan kesibukan dengan makhluk sehingga hanya sibuk menghadap Allah semata.” 9.3. Pensyariatannya I’tikaf disyariatkan dalam firman Allah: أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْئَانَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam, tetapi janganlah kamu mencampuri mereka ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid. Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187) Selain dalam Al-Qur’an, pensyariatan i’tikaf juga dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian, istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (HR. Al-Bukhari No. 1886) I’tikaf adalah ibadah yang disunnahkan, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, dengan atau tanpa didahului puasa. Namun, yang paling utama adalah i’tikaf di bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوْسَطِ مِنْ رَمَضَانَ فَاعْتَكَفَ عَامًا حَتَّى إِذَا كَانَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَهِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي يَخْرُجُ مِنْ صَبِيحَتِهَا مِنْ اعْتِكَافِهِ قَالَ مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفْ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ dahulu beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf di tahun tersebut hingga malam ke-21. Pada malam itu, beliau keluar dari i’tikafnya dan bersabda: ‘Barang siapa yang beri’tikaf bersamaku, hendaklah ia beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir.’” (HR. Al-Bukhari No. 1887) Selain itu, i’tikaf juga disyariatkan melalui perintah Nabi ﷺ kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu dalam hadis berikut: عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَاعْتَكَفَ لَيْلَةً “Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, ia berkata: ‘Wahai Rasulullah, dahulu pada masa jahiliyah aku pernah bernazar untuk beri’tikaf satu malam di Masjidil Haram.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tunaikan nazarmu.’ Lalu Umar pun beri’tikaf satu malam.” (HR. Al-Bukhari No. 2042, Muslim No. 1656) 9.4. Syarat dan Tempatnya I’tikaf hanya boleh dilakukan di masjid dan tidak boleh dilakukan di tempat selainnya. Seorang yang beri’tikaf juga tidak boleh keluar dari masjid kecuali karena keperluan mendesak atau darurat, seperti buang hajat, makan jika tidak ada yang mengantarkan makanan, atau keadaan darurat lainnya. Dalilnya adalah firman Allah: وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187) 9.5. Hal-hal yang Diperbolehkan dalam I’tikaf 1. Boleh keluar dari masjid karena hajat dan boleh juga mengeluarkan kepala dari masjid untuk dicuci atau disisir. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ “Nabi ﷺ jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya, lalu saya sisir. Dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat (keperluan).” (HR. Muslim) 2. Dibolehkan berwudu di dalam masjid. 3. Boleh membuat kemah kecil atau bilik dari kain di bagian belakang masjid sebagai tempat i’tikaf, sebagaimana Aisyah radhiyallahu ’anha membuat kemah kecil untuk Nabi ﷺ saat beliau beri’tikaf. 4. Dibolehkan meletakkan kasur atau dipan dalam i’tikaf, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: “Dari Nabi ﷺ, bahwa beliau jika beri’tikaf disiapkan atau diletakkan kasur atau dipan di belakang tiang Taubah.” (Hadis ini sanadnya hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Zawaaid Sunannya). 5. Boleh mengantar istri yang mengunjungi ke masjid sampai ke pintu masjid, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ صَفِيَّةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ بَابَ الْمَسْجِدِ عِنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ مَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّمَا هِيَ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَبُرَ عَلَيْهِمَا Dari Shafiyyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata bahwa ia datang mengunjungi Nabi ﷺ ketika beliau sedang beri’tikaf di sepuluh akhir Ramadhan. Lalu ia berbincang-bincang dengan beliau beberapa saat, kemudian ia bangkit untuk pulang. Rasulullah ﷺ pun bangkit bersamanya mengantarnya. Ketika sampai di pintu masjid, dekat pintu rumah Ummu Salamah, lewatlah dua orang dari kaum Anshar. Mereka mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata kepada mereka, ‘Perlahan, sesungguhnya ini adalah Shafiyyah binti Huyaiy.’ Mereka pun berkata, ‘Subhanallah, wahai Rasulullah!’ dan merasa sangat terkejut.” (HR. Bukhari) 6. Wanita diperbolehkan beri’tikaf di masjid selama aman dari fitnah, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian istri-istri beliau pun beri’tikaf setelahnya.” (HR. Bukhari No. 1886) *** 10. Malam Qadar (Lailatul Qadr) 10.1. Sebab Penamaannya Para ulama berselisih pendapat tentang sebab penamaan Lailatul Qadr dalam dua pendapat: 1. Pendapat pertama: Dinamakan Lailatul Qadr karena keagungan dan kemuliaannya. Keistimewaan ini disebabkan karena pada malam tersebut, Al-Qur’an diturunkan seluruhnya ke langit dunia, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Qadr. 2. Pendapat kedua: Dinamakan Lailatul Qadr karena pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk untuk tahun tersebut, kemudian disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman Allah: فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (QS. Ad-Dukhan: 4) (Lihat Al-I’lam bi Fawa’id ’Umdatil Ahkam karya Ibnu Al-Mulaqqin, 5/391-392). 10.2. Keutamaannya Cukuplah keutamaan Lailatul Qadr ditunjukkan dengan dua hal utama: 1. Malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah ﷻ berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ۝ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ۝ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3) 2. Malam ditetapkannya takdir tahunan. Pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk selama satu tahun, lalu disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ۝ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ۝ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ۝ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ۝ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kamilah yang mengutus para rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ad-Dukhan: 3-6) 10.3. Waktunya Para ulama sepakat bahwa Lailatul Qadr terjadi setiap tahun hingga hari Kiamat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/397). Namun, mereka berbeda pendapat dalam menentukan kapan tepatnya malam tersebut terjadi, hingga mencapai lima belas pendapat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/398-404). Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah bahwa Lailatul Qadr terjadi pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. 10.4. Tanda-tandanya Rasulullah ﷺ memberikan beberapa tanda Lailatul Qadr agar umatnya dapat mengenali malam yang penuh kemuliaan ini. Di antara tanda-tandanya adalah: 1. Matahari Terbit Tidak Terik di Pagi Harinya Pada pagi harinya, matahari terbit dalam keadaan redup, tidak menyilaukan hingga meninggi. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Razi bin Hubaisy, yang bertanya kepada Ubai bin Ka‘ab: قُلْتُ بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ؟ قَالَ: بِالْعَلَامَةِ أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا “Aku bertanya, ‘Apa dalilnya engkau menegaskan hal tersebut, wahai Abul Mundzir?’ Beliau menjawab, ‘Dengan tanda yang Rasulullah ﷺ kabarkan, yaitu matahari terbit pada pagi hari tersebut tanpa sinar yang terik.’” (HR. Muslim No. 1999) Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةِ مِثْلَ الطَّسْتِ لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ “Matahari di pagi harinya (setelah Lailatul Qadr) seperti bejana besar, tidak memiliki cahaya yang terik hingga meninggi.” (HR. Abu Dawud No. 1170) 2. Malamnya Cerah dan Tenang Malam Lailatul Qadr dipenuhi ketenangan, tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلِقَةٌ لاَ حَارَّةَ وَلاَ بَارِدَةَ، تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَتِهَا ضَعِيْفَةً حَمْرَاءَ “Lailatul Qadr adalah malam yang cerah dan terang, tidak panas dan tidak pula dingin. Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan redup kemerahan.” (HR. Ath-Thayalisi No. 349, Ibnu Khuzaimah 3/331, dan Al-Bazzar dengan sanad yang hasan. Lihat: Sifat Shaum Nabi, hal. 90) Sedangkan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan tanpa tambahan kata سَمْحَةٌ dan صَبِيْحَتِهَا, serta diganti dengan يوْمِهَا. (Lihat: Shahih Ibnu Khuzaimah 3/331-332). 10.5. Hikmah Disembunyikannya Waktu Lailatul Qadr Allah ﷻ merahasiakan waktu pasti terjadinya Lailatul Qadr agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dan memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir bulan Ramadhan, dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini serupa dengan disembunyikannya waktu terjadinya kiamat dan kematian, agar manusia selalu berada dalam keadaan bersiap diri dengan amal kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-I‘lam (5/407): “Hikmah disembunyikannya waktu malam ini adalah agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini seperti waktu terjadinya kiamat dan kematian.” *** 11. Zakat Fitrah Zakat Fitrah merupakan zakat yang disyariatkan dalam Islam berupa satu sha‘ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang dikeluarkan oleh seorang muslim di akhir Ramadhan. Tujuan utama zakat ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat berbuka setelah sebulan berpuasa serta sebagai penyempurna ibadah Ramadhan. Oleh karena itu, zakat ini dinamakan shadaqatul fitr atau Zakat Fitrah. (Fatawa Ramadhan, 2/901). 11.1. Hukumnya Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil atau besar, budak ataupun orang merdeka. Dalil-dalil yang mewajibkan Zakat Fitrah: 1. Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari kurma atau satu sha‘ dari gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, maupun orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar Zakat Fitrah ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idulfitri).”(HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu: كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ “Dahulu, di zaman Nabi ﷺ, kami menunaikan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari makanan, satu sha‘ dari kurma, satu sha‘ dari gandum, atau satu sha‘ dari kismis (anggur kering).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Penafsiran ayat dalam Surah Al-A‘la ayat 14 قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan dirinya.” (QS. Al-A‘la: 14) Sa‘id bin Al-Musayyib dan Umar bin Abdul Aziz menafsirkan ayat ini sebagai kewajiban Zakat Fitrah. 4. Ijma‘ Ulama Ibnu Qudamah rahimahullah menukil dari Ibnul Mundzir rahimahullah bahwa telah terjadi ijma‘ (kesepakatan) di kalangan para ulama mengenai kewajiban Zakat Fitrah. “Para ahli ilmu telah sepakat bahwa Zakat Fitrah adalah wajib.” (Al-Mughni, 3/80) 11.2. Hikmah Zakat Fitrah Zakat Fitrah memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Di antara hikmah tersebut adalah: 1. Sebagai zakat bagi tubuh Zakat Fitrah merupakan bentuk syukur atas nikmat kehidupan yang Allah berikan selama satu tahun. 2. Memberikan kemudahan bagi seluruh kaum muslimin Zakat Fitrah tidak hanya bermanfaat bagi yang miskin, tetapi juga memberikan kemudahan bagi yang kaya, karena dapat menyucikan hartanya dan mendatangkan keberkahan. 3. Sebagai ungkapan rasa syukur Menunaikan Zakat Fitrah merupakan wujud syukur atas nikmat Allah, terutama setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan. 4. Menyempurnakan kebahagiaan di hari raya Dengan adanya Zakat Fitrah, kebahagiaan hari Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh umat Islam, termasuk kaum fakir miskin, sehingga tidak ada yang merasa kekurangan pada hari kemenangan tersebut. 5. Sebagai makanan bagi fakir miskin dan penyucian bagi orang yang berpuasa Zakat Fitrah membantu meringankan beban orang-orang miskin serta menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan atau dosa kecil yang mungkin dilakukan selama Ramadhan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Hadis ini dinilai hasan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/126), Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/50), dan Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (3/333)). 11.3. Jenis yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah dan Penerimanya 1. Jenis yang Boleh Dikeluarkan Zakat Fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penduduk setempat, sesuai dengan pendapat yang lebih kuat dan disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis-hadis yang ada. Sebagaimana disebutkan dalam Fatawa Ramadhan (2/914), jenis makanan yang boleh dikeluarkan antara lain: • Kurma • Gandum • Beras • Sagu • Jagung • Makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi oleh penduduk negeri tersebut Para ulama melarang mengganti Zakat Fitrah dengan uang, daging, atau barang lain yang bukan makanan pokok. (Fatawa Ramadhan 2/916-927). Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Zakat Fitrah harus berupa makanan, karena zakat ini bertujuan untuk memberikan kecukupan kepada fakir miskin pada hari raya. Allah berfirman: مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ “Dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al-Ma’idah: 89) Nabi ﷺ juga telah mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau gandum, karena itulah makanan pokok penduduk Madinah. Jika makanan pokok mereka berbeda, maka Nabi ﷺ tidak membebani mereka untuk mengeluarkan sesuatu yang bukan makanan pokok mereka. Zakat Fitrah memiliki kesamaan dengan kafarat (denda) yang juga berhubungan dengan badan, sehingga wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan, bukan dalam bentuk uang seperti zakat harta. 2. Penerima Zakat Fitrah Penerima Zakat Fitrah adalah fakir dan miskin saja, sebagaimana dalil dari sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ الله زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi). 11.4. Ukuran Zakat Fitrah Ukuran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ sebagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis sebelumnya. Satu sha’ ini memiliki takaran yang berbeda menurut perhitungan para ulama: • Syaikh Ibnu Baz: ± 3 kg beras (Fatawa Ramadhan 2/915, 2/926). • Sebagian ulama: 2,275 kg. • Syaikh Ibnu Utsaimin: 2,45 kg. • Di Indonesia: Umumnya digunakan 2,5 kg. Mengambil takaran yang lebih besar lebih baik, agar lebih meyakinkan dalam menunaikan kewajiban ini dan memberi manfaat lebih bagi fakir miskin. 11.5. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Waktu terbaik untuk mengeluarkan Zakat Fitrah adalah sebelum shalat Idulfitri, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas: فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ فَزَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَصَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ “Barang siapa yang menunaikannya sebelum manusia keluar untuk shalat, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud). • Waktu utama: Sebelum shalat Idulfitri. • Boleh dikeluarkan lebih awal: 1-2 hari sebelum Idulfitri, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Umar. • Tidak boleh setelah shalat Id: Jika diberikan setelah shalat, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan sebagai Zakat Fitrah. Namun, jika ada udzur seperti lupa atau keterlambatan yang tidak disengaja, Zakat Fitrah tetap harus dikeluarkan walaupun setelah shalat Idulfitri. (Fatawa Ramadhan 2/931-935). Hukum mengeluarkan Zakat Fitrah di awal Ramadhan Menurut pendapat yang lebih kuat, Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan di awal bulan Ramadhan. Hal ini ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (Fatawa Ramadhan 2/935). Penutup Demikianlah pembahasan mengenai Zakat Fitrah. Semoga bermanfaat bagi kita semua dalam menunaikan kewajiban ini dengan benar sesuai tuntunan syariat. Ma’had Ibnu Abbas, Beku, Kliwonan, Masaran 14 Sya’ban 1446 H Penulis: Kholid bin Syamhudi 🔍 Pria Memakai Pakaian Wanita, Cara Mengobati Kerasukan, Mushaf Untuk Hafalan, Injil Yg Asli, Bacaan Atahiat Akhir Visited 933 times, 1 visit(s) today Post Views: 689 QRIS donasi Yufid

Amalan dan Hukum Seputar Ramadhan

Bulan Ramadhan hampir tiba. Kaum Muslimin pun menyambutnya dengan penuh harap dan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Bulan yang penuh berkah dan keutamaan ini adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, yang menjadi petunjuk bagi manusia menuju kebahagiaan dan keselamatan di dunia serta akhirat. Maka tak heran jika kaum Muslimin menyambutnya dengan suka cita. Demikianlah Allah memberikan keutamaan kepada bulan ini yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. 1. Keutamaan Bulan Ramadhan Keutamaan bulan Ramadhan sangat jelas dibandingkan bulan lainnya. Namun, kiranya masih perlu dipaparkan secara ringkas untuk menjadi motivasi bagi kaum Muslimin dalam beramal saleh. Di antara keutamaan tersebut adalah: a. Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan pada bulan ini, sebagaimana firman Allah: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 185) Dalam ayat ini, bulan Ramadhan disebut sebagai bulan turunnya Al-Qur’an. Kemudian, pernyataan tersebut diikuti dengan perintah yang diawali dengan huruf fa (فَ) dalam firman-Nya: فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ (Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, hendaklah dia berpuasa). Huruf ini berfungsi menunjukkan makna sebab dan alasan. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu sebab utama diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan adalah karena bulan ini merupakan waktu turunnya Al-Qur’an. b. Setan dibelenggu, pintu neraka ditutup, dan pintu surga dibuka Dalam bulan ini, Allah membelenggu para setan, menutup pintu-pintu neraka, serta membuka pintu-pintu surga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: إِذَا جَاءَ رَمَضانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النِيْرَانِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ “Jika datang bulan Ramadhan, dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, serta dibelenggu para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, kita dapati bahwa dalam bulan ini kejahatan dan kerusakan di bumi berkurang. Hal ini disebabkan oleh kesibukan kaum Muslimin dalam berpuasa, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan berbagai ibadah lainnya, serta karena para setan dibelenggu sehingga tidak sebebas bulan-bulan lainnya dalam menyesatkan manusia. c. Terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan Di dalam bulan Ramadhan terdapat satu malam yang dinamakan Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1–3) Melihat berbagai keutamaan ini, sudah selayaknya seorang Muslim lebih bersemangat dalam menyambut bulan Ramadhan dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih keberkahannya. (Diringkas dari Sifat Shaum an-Nabi karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, cetakan keenam tahun 1417 H / 1997 M, penerbit Al-Maktabah Al-Islamiyah, Amman, Yordania, hal. 18–20). *** 2. Persiapan Menghadapi Ramadhan Di antara hal yang harus dipersiapkan seorang Muslim dalam menyambut bulan yang mulia ini adalah: a. Menghitung Bulan Sya’ban Salah satu bentuk persiapan menyambut Ramadhan adalah memperhatikan hitungan bulan Sya’ban. Dalam kalender Islam, satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيْلَةً، فَلا َتَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal). Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) Dari hadits ini, jelas bahwa puasa Ramadhan tidak boleh dimulai kecuali setelah melihat hilal. Oleh karena itu, mengetahui hitungan bulan Sya’ban menjadi penting untuk memastikan kapan Ramadhan dimulai. b. Melihat Hilal Ramadhan (Ru’yah) Islam menetapkan bahwa permulaan bulan Ramadhan ditentukan dengan ru’yah (melihat hilal). Ini adalah satu-satunya cara yang disyariatkan dalam agama, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/289-290) dan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/27) menjelaskan bahwa metode ini adalah ketetapan dalam syariat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kita sudah mengetahui secara pasti bahwa Islam menetapkan amal berdasarkan ru’yah hilal, baik dalam puasa, haji, masa iddah, atau hukum-hukum lain yang berkaitan dengan hilal. Adapun bersandar pada perhitungan astronomi (hisab), baik seseorang melihat hilal atau tidak, maka hal itu tidak diperbolehkan.”(Majmu’ Al-Fatawa, 25/132) Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah juga menyatakan: “Tidak boleh bersandar kepada hisab dalam menentukan awal Ramadhan.” (Ihkamul Ahkam dalam Al-I’lam bi Fawa’id Umdatul Ahkam, 5/179) Pernyataan ini telah menjadi kesepakatan para ulama terdahulu. Adapun munculnya pendapat yang membolehkan hisab baru terjadi setelah tahun 300 Hijriyah. Sebagian ulama belakangan berpendapat bahwa jika langit tertutup mendung, seseorang yang ahli dalam ilmu hisab boleh menggunakannya untuk dirinya sendiri. Namun, pendapat ini tetap tidak berlaku secara umum bagi umat Islam. (Majmu’ Al-Fatawa, 25/133). Dalil-Dalil Tentang Ru’yah Hilal Banyak hadits yang menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan harus berdasarkan ru’yah hilal, di antaranya: 1. Hadits Ibnu Umar Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Rasulullah ﷺ bersabda: “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) 2. Hadits Abu Hurairah Rasulullah ﷺ bersabda: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Hadits ‘Adi bin Hatim Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَصُوْمُوْا ثَلاَثِيْنَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا الْهِلاَلَ قَبْلَ ذَلِكَ “Jika telah datang bulan Ramadhan, maka berpuasalah 30 hari, kecuali kalian telah melihat hilal sebelumnya.” (HR. Ath-Thahawi dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 17/171, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 901) Persaksian Seorang Muslim yang Adil Penentuan awal Ramadhan dapat ditetapkan berdasarkan kesaksian seorang Muslim yang adil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: تَرَاءَى النَّاسُ اْلِهلاَلَ فأَخْبَرْتُ النَّبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang mencari hilal, lalu aku memberitahu Nabi bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi) *** 3. Amalan di Bulan Ramadhan Setelah terlihat hilal atau sempurna bulan Sya’ban, maka masuk dan datanglah bulan Ramadhan. Kaum Muslimin mulai melakukan berbagai amal shalih di malam dan siang Ramadhan. Di antara amalan yang dilakukan seorang Muslim adalah: 1. Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) Shalat tarawih disyariatkan pada malam-malam bulan Ramadhan, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Selain itu, ibadah ini memiliki keutamaan besar yang dapat memotivasi seorang Muslim untuk melaksanakannya. 1.1. Keutamaannya Qiyam Ramadhan adalah menegakkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah shalat. Amalan ini memiliki beberapa keutamaan bagi pelakunya, yaitu: a. Mendapat pengampunan dari Allah Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu Rasulullah ﷺ meninggal dunia dalam keadaan perintah tersebut (shalat Tarawih berjamaah) masih berlaku. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan pertengahan kekhalifahan Umar bin Khattab, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. b. Mendapat keutamaan shiddiqin dan syuhada Sebagaimana hadits dari ‘Amr bin Murrah yang berbunyi: جَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُضَاعَةَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ شَهِدْتُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّكَ رَسُوْلُ اللهِ وَصَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَصُمْتُ الشَّهْرَ وَقُمْتُ رَمَضَانَ وَآتَيْتُ الزَّكَاةَ؟ فَقاَلَ النَّبِيُّ ﷺ: مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا كَانَ مِنَ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ “Datang kepada Rasulullah ﷺ seorang laki-laki dari Bani Qudha’ah, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku telah bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa engkau adalah utusan-Nya, aku mendirikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menegakkan malam-malam Ramadhan, dan aku menunaikan zakat?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa yang meninggal dalam keadaan seperti ini, dia termasuk dalam (golongan) shiddiqin dan orang-orang yang syahid.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih keduanya, serta selainnya, dengan sanad yang sahih). 1.2. Pensyariatan Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) dengan Berjamaah Disyariatkan melaksanakan qiyam Ramadhan secara berjamaah. Bahkan, berjamaah lebih utama dibandingkan melakukannya sendirian, karena Rasulullah ﷺ telah melaksanakannya dan menjelaskan keutamaannya. Sebagaimana dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: صُمْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ، فَلَمَّا كَانَتِ السَّادِسَةُ لَمْ يَقُمْ بِنَا، فَلَمَّا كَانَتِ الْخَامِسَةُ قَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَوْ نَفَّلْتَنَا قِيَامَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، فَقَالَ: «إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ»، فَلَمَّا كَانَتِ الرَّابِعَةُ لَمْ يَقُمْ، فَلَمَّا كَانَتِ الثَّالِثَةُ جَمَعَ أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ وَالنَّاسَ، فَقَامَ بِنَا حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلَاحُ. قَالَ: قُلْتُ: مَا الْفَلَاحُ؟ قَالَ: السَّحُورُ، ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بَقِيَّةَ الشَّهْرِ. “Kami berpuasa bersama Rasulullah ﷺ di bulan Ramadhan. Beliau tidak melaksanakan qiyam (shalat tarawih) bersama kami sepanjang bulan itu, kecuali ketika tersisa tujuh hari. Saat itu, beliau berdiri (shalat tarawih) bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Pada malam keenam (tanggal 24), beliau tidak shalat bersama kami. Kemudian pada malam kelima (tanggal 25), beliau kembali shalat bersama kami hingga berlalu setengah malam. Aku berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah shalat pada malam ini.’ Maka beliau menjawab, ‘Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya hingga selesai, maka dicatat baginya pahala qiyamul lail sepanjang malam.’ Pada malam keempat (tanggal 26), beliau tidak shalat bersama kami. Pada malam ketiga (tanggal 27), beliau mengumpulkan keluarga, istri-istri, serta orang-orang, lalu menegakkan shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan kemenangan.’ Aku bertanya, ‘Apa kemenangan itu?’ Abu Dzar menjawab, ‘Sahur.’ Kemudian beliau tidak menegakkannya lagi setelah itu.” (HR. Ash-habus Sunan) Namun, Rasulullah ﷺ tidak terus-menerus melaksanakannya secara berjamaah karena khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin sehingga mereka tidak mampu mengerjakannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan dalam Shahihain: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ خَرَجَ لَيْلَةً فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِيْ الْمَسْجِدِ وَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّى فَصَلَّوْا مَعَهُ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ، فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ، فَلَمَّا كَانَتِ الَّليْلَةُ الرَّاِبِعَةُ عَجِزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ، حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ: “أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا”. فَتُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَالأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ. “Bahwasanya Rasulullah ﷺ keluar pada suatu malam di pertengahan malam, lalu beliau shalat di masjid. Beberapa orang pun ikut shalat dengan beliau. Keesokan paginya, orang-orang membicarakan hal itu, maka semakin banyak yang berkumpul pada malam berikutnya. Rasulullah ﷺ kembali shalat, dan mereka ikut shalat bersamanya. Kemudian keesokan harinya, pembicaraan tentang itu semakin meluas, sehingga pada malam ketiga jumlah orang yang hadir semakin banyak. Rasulullah ﷺ keluar dan shalat bersama mereka. Namun, pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung jamaahnya hingga beliau keluar untuk shalat Subuh. Setelah menyelesaikan shalat Subuh, beliau menghadap manusia, lalu bertasyahud dan bersabda, ‘Amma ba’du, sungguh aku mengetahui keberadaan kalian. Namun, aku khawatir jika shalat ini diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.’ Lalu Rasulullah ﷺ wafat dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Sebab tidak dilaksanakannya qiyam Ramadhan (shalat Tarawih) secara berjamaah ini hilang setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, karena dengan wafatnya beliau, agama ini telah sempurna. Oleh karena itu, amalan ini tetap disyariatkan meskipun tidak dikerjakan secara berjamaah oleh Rasulullah ﷺ karena kekhawatiran beliau. Kemudian, amalan ini dihidupkan kembali oleh Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pada masa kekhalifahannya. Pensyariatan shalat tarawih berjamaah ini juga berlaku bagi wanita. Bahkan, diperbolehkan bagi mereka untuk memiliki imam khusus, sebagaimana dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengangkat Ubay bin Ka’b sebagai imam bagi laki-laki dan Sulaiman bin Abu Hatsmah sebagai imam bagi wanita. Demikian pula Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang memerintahkan kaum Muslimin untuk shalat tarawih berjamaah dan mengangkat seorang imam bagi laki-laki serta Urfuzah ats-Tsaqafi sebagai imam bagi wanita. (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). 1.3. Jumlah Rakaatnya Jumlah rakaat shalat Tarawih yang lebih rajih (kuat) adalah 11 rakaat, insyaallah. Namun, boleh juga kurang atau lebih dari itu, karena Rasulullah ﷺ tidak membatasi jumlah rakaatnya maupun panjang bacaannya secara khusus. 1.4. Waktunya Waktu pelaksanaan shalat Tarawih dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar Subuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ “Sesungguhnya Allah telah menambahkan bagi kalian satu shalat, yaitu Witir. Maka, kerjakanlah shalat itu di antara shalat Isya hingga shalat Fajar.” (HR. Ahmad dari Abu Bashrah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Qiyam Ramadhan hal. 26). Shalat malam yang dilakukan di akhir malam lebih utama, bagi siapa saja yang mampu bangun pada waktu tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُوْمَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ “Barang siapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di awal malam. Namun, barang siapa berharap dapat bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di akhir malam. Karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan itulah yang lebih utama.” (HR. Muslim). Namun, jika ada shalat Tarawih berjamaah di awal malam, maka lebih utama mengikuti shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian di akhir malam. 1.5. Rincian Rakaat Shalat Tarawih Adapun shalat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ memiliki beberapa rincian sebagai berikut: 13 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 13 rakaat dengan perincian: 8 rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat, lalu ditambah 5 rakaat witir yang dilakukan tanpa duduk dan salam, kecuali di rakaat kelima. 11 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 11 rakaat dengan perincian: shalat 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat kedelapan, lalu bertasyahud dan bershalawat, kemudian berdiri tanpa salam. Setelah itu, dilanjutkan dengan 1 rakaat witir dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 9 rakaat dengan perincian: shalat 6 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat keenam, lalu bertasyahud dan bershalawat tanpa salam. Kemudian, berdiri untuk shalat witir 1 rakaat dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 1.6. Qunut Setelah selesai membaca surat dan sebelum rukuk, Rasulullah ﷺ kadang-kadang berqunut. Namun, boleh juga dilakukan setelah rukuk. 1.7. Bacaan Setelah Witir Apabila telah selesai dari shalat witir, hendaklah membaca: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ Pada bacaan yang ketiga, dianjurkan untuk memanjangkan suara dan meninggikannya. *** 2. Puasa Setelah melaksanakan shalat Tarawih di malam hari, seorang muslim bersiap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 2.1. Definisi Puasa 2.1.1. Definisi Secara Bahasa Ash-Shiyām (الصِّيَامُ) dalam bahasa Arab bermakna ‘menahan diri’, sebagaimana firman Allah: إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Aku telah bernazar kepada Tuhan Yang Maha Pengasih untuk berpuasa (menahan diri dari berbicara).” (QS. Maryam: 26) 2.1.2. Definisi Secara Istilah Syariat Secara istilah syariat, puasa adalah “Menahan diri dengan niat ibadah dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Lihat Taisīr Al-Fiqh karya Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlân, cetakan kedua, 1417 H/1997 M, tanpa penerbit, hlm. 79) 2.2. Kewajiban Puasa di Bulan Ramadhan Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah atas kaum mukminin dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Kewajibannya telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak kaum muslimin. a. Dalil dari Al-Qur’an Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) b. Dalil dari As-Sunnah 1. Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَىٰ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ، فَقَالَ: أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنَ الصِّيَامِ؟ فَقَالَ: رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا “Seorang Arab pedalaman datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan kusut rambutnya, lalu ia berkata, ‘Beritahukan kepadaku, puasa apa yang diwajibkan atas diriku?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Puasa Ramadhan, kecuali jika engkau ingin menambah (puasa sunnah).’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَىٰ خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) c. Dalil dari Ijmak Kaum Muslimin Kaum muslimin telah sepakat sejak dahulu hingga sekarang bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. *** 2.3. Keutamaan Puasa Puasa adalah salah satu ibadah yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, banyak disebutkan keutamaan puasa, di antaranya: a. Puasa Termasuk Amalan yang Mendapat Ampunan dan Pahala Besar Allah ﷻ berfirman: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35) Allah ﷻ juga berfirman: وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184) b. Puasa Adalah Perisai dari Syahwat dan Neraka Rasulullah ﷺ bersabda: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun, barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah benteng baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas‘ud) Hadits ini menunjukkan bahwa puasa dapat mengekang syahwat dan memperlemahnya. Oleh karena itu, puasa menjadi perisai seorang muslim dari hawa nafsu dan syahwat yang dapat menyeretnya ke neraka. Rasulullah ﷺ juga bersabda: مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَٰلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) c. Puasa Mengantarkan ke Surga Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dapat memasukkanku ke dalam surga.’” Maka beliau menjawab: عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ، لَا مِثْلَ لَهُ “Hendaklah engkau berpuasa, karena tidak ada amalan yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, sanadnya sahih) d. Orang yang Berpuasa Mendapatkan Dua Kebahagiaan Rasulullah ﷺ bersabda: قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ بَنِي آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ “Allah berfirman, ‘Setiap amal anak Adam untuknya, kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ Puasa itu perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula bertengkar. Jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia mengatakan, ‘Aku sedang berpuasa.’ Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadits ini juga terdapat dua keutamaan lainnya: 1. Pahala orang yang berpuasa dilipatgandakan. 2. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. e. Orang yang Berpuasa Memiliki Pintu Khusus di Surga. Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ أَحَدٌ مِنْهُ “Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan. Pada hari kiamat, hanya orang-orang yang berpuasa yang masuk melalui pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang boleh memasukinya. Jika mereka telah masuk, pintu itu ditutup, sehingga tidak ada lagi yang dapat masuk melaluinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) (Diringkas dari Sifat Saum An-Nabi Hal 11-17). *** 1.4. Amalan-Amalan yang Berhubungan dengan Puasa 1. Niat Ketika bulan Ramadhan telah tiba, setiap muslim wajib berniat untuk berpuasa pada malam harinya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Baihaqi dari Hafshah binti Umar) Niat tempatnya di hati, sementara melafalkannya termasuk dalam perbuatan bid’ah. Kewajiban berniat pada malam hari ini berlaku khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan dan puasa nazar. 2. Waktu Puasa Waktu berpuasa dimulai dari terbit fajar subuh hingga terbenam matahari. Hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa terdapat dua jenis fajar: a. Fajar Kazib (Fajar Palsu) Cahaya putih yang menjulang secara vertikal di langit seperti ekor serigala. Pada saat ini, masih diperbolehkan makan, minum, dan tidak boleh melaksanakan salat Subuh. b. Fajar Shadiq (Fajar Sejati) Cahaya kemerahan yang menyebar secara horizontal di ufuk. Saat ini, makan dan minum harus dihentikan, dan salat Subuh sudah dapat dilakukan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah ﷺ: الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَأَمَّا الأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَلاَ يَحِلُّ الصَّلاَة، وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَيَحِلُّ الصَّلاَةَ “Fajar itu ada dua. Adapun yang pertama, maka masih boleh makan dan tidak boleh melaksanakan salat. Sedangkan yang kedua, maka makanan diharamkan dan salat diperbolehkan.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dengan sanad sahih) Untuk mengenali perbedaannya, fajar pertama berbentuk cahaya putih yang menjulang ke atas, sedangkan fajar kedua berwarna kemerahan dan menyebar ke ufuk timur, menerangi gunung, lembah, dan bangunan. Ketika fajar shadiq telah tampak, maka makan, minum, dan hubungan suami istri harus dihentikan. 3. Kesalahan dalam Menentukan Waktu Imsak Di beberapa tempat, terdapat kebiasaan mengadakan waktu imsak sekitar 10–15 menit sebelum waktu fajar dengan anggapan sebagai langkah kehati-hatian. Namun, kebiasaan ini tidak ada tuntunannya dalam syariat dan bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata: “Termasuk bid’ah mungkar adalah mengadakan azan kedua sekitar sepertiga jam sebelum fajar di bulan Ramadhan, lalu mematikan lampu-lampu sebagai tanda untuk menghentikan makan dan minum, dengan persangkaan bahwa hal itu adalah bentuk kehati-hatian. Padahal, hal itu tidak diketahui kecuali dari segelintir orang saja. Hal ini justru menyebabkan mereka mengakhirkan berbuka puasa dan mempercepat sahur, yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Akibatnya, sedikit sekali kebaikan mereka dan lebih banyak keburukan yang menimpa mereka.” (Fathul Bari, 4/199) Oleh karena itu, yang benar adalah tetap makan dan minum hingga fajar shadiq benar-benar muncul. 4. Waktu Berbuka Puasa Puasa berakhir saat matahari terbenam. Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah pergi dari arah sana, dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa telah berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Tanda masuknya waktu berbuka adalah: 1. Matahari benar-benar telah tenggelam di ufuk barat dan tidak ada lagi bagian bulatannya yang tampak. 2. Mulainya kegelapan dari arah timur, yang dapat dilihat dengan mata telanjang tanpa perlu alat bantu seperti teleskop. *** 3. Sahur 3.1. Hikmah Sahur Setelah mewajibkan puasa dengan hukum dan waktu yang sama seperti yang berlaku bagi umat-umat sebelumnya, Allah mensyariatkan sahur bagi kaum Muslimin sebagai pembeda antara puasa mereka dan puasa umat terdahulu. Rasulullah ﷺ bersabda: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ “Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim) 3.2. Keutamaan Sahur Di antara keutamaan sahur adalah sebagai berikut: 1. Sahur Mengandung Berkah Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ الله إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ “Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dengan sanad yang sahih) Berkahnya sahur dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya: • Menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ. • Menguatkan fisik dalam menjalankan ibadah puasa. • Menambah semangat dalam beribadah. • Mengandung unsur menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab. 2. Orang yang Bersahur Mendapat Salawat dari Allah dan Malaikat Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: السَحُوْرُ أَكْلَةُ اْلْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنَ الْمَاءِ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Sahur adalah makanan yang penuh berkah, maka janganlah kalian tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad) 3.3. Sunnah Mengakhirkan Sahur Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu fajar, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً “Kami bersahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian beliau berdiri untuk melaksanakan salat. Aku bertanya, ‘Berapa lama jarak antara azan dan sahur?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar 50 ayat (bacaan Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari dan Muslim) 3.4. Hukum Sahur Sahur merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) berdasarkan dalil-dalil berikut: a. Perintah Rasulullah ﷺ untuk Bersahur Di antara perintah beliau ﷺ adalah sabda berikut: تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan anjuran kuat dari Rasulullah ﷺ untuk makan sahur, karena mengandung keberkahan bagi yang melaksanakannya. b. Larangan Rasulullah ﷺ untuk Meninggalkan Sahur Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang telah dikutip sebelumnya, Rasulullah ﷺ melarang meninggalkan sahur. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari (3/139) menyebutkan adanya ijmak (kesepakatan ulama) atas kesunnahan sahur. *** 4. Perkara-Perkara yang Membatalkan Puasa Dalam puasa, terdapat beberapa perkara yang dapat merusaknya. Seorang yang berpuasa wajib menjauhi hal-hal berikut selama siang hari: a. Makan dan minum dengan sengaja Sebagaimana firman Allah: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makanlah serta minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih siang dari benang hitam malam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) b. Muntah dengan sengaja c. Haid dan nifas d. Injeksi yang mengandung zat makanan (infus) e. Bersetubuh Selain perkara yang membatalkan puasa, ada pula hal-hal yang harus dihindari oleh orang yang berpuasa, di antaranya: 1. Berkata Bohong Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ لَمْ َيدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ أَنْ َيدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dengannya, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari) 2. Berbuat Sia-Sia dan Kejahatan Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّراَبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ “Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji. Jika seseorang mencacimu atau berbuat buruk kepadamu, katakanlah: ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim) *** 5. Perkara-Perkara yang Dibolehkan Terdapat beberapa perkara yang sering dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya diperbolehkan, di antaranya: a. Orang yang Junub hingga Waktu Fajar Sebagaimana disebutkan dalam hadis Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: كَانَ رَسُولُ اللهِ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ اغْتَسَلَ وَيَصُوْمُ “Sesungguhnya Nabi ﷺ mendapati fajar (waktu subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) b. Bersiwak c. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung saat Bersuci d. Bersentuhan dan Berciuman bagi Orang yang Berpuasa Hal ini diperbolehkan, namun dimakruhkan bagi orang yang masih berusia muda karena dikhawatirkan menjerumuskan kepada hal yang membatalkan puasa. e. Injeksi yang Tidak Mengandung Zat Makanan f. Berbekam g. Mencicipi Makanan Selama tidak sampai masuk ke tenggorokan, mencicipi makanan diperbolehkan. h. Memakai Celak dan Tetes Mata i. Menyiram Kepala dengan Air Dingin dan Mandi *** 6. Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa Sesungguhnya Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Oleh karena itu, syariat memberikan keringanan bagi orang-orang tertentu yang mengalami kesulitan atau tidak mampu berpuasa. Mereka adalah: 1. Musafir (Orang yang Bepergian) Musafir diperkenankan untuk memilih antara tetap berpuasa atau berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Sebagaimana firman-Nya: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Demikian pula Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa bagi musafir, sebagaimana dalam hadis Hamzah bin Amru Al-Aslami: أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَأَصُومُ فِي السَّفَرِ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ “Sesungguhnya Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Apakah saya berpuasa dalam perjalanan?’ Hamzah adalah seorang yang banyak berpuasa. Lalu Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Jika kamu mau, berpuasalah. Jika kamu mau, berbukalah.’” (Muttafaqun ’alaih) 2. Orang yang Sakit Dibolehkan bagi orang sakit untuk berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Namun, dengan ketentuan bahwa sakitnya akan bertambah parah, membahayakan dirinya, atau memperlambat kesembuhannya jika tetap berpuasa. (Lihat Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Salim dan Ali Hasan, hlm. 59) 3. Wanita yang Haid atau Nifas Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwa wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa. Namun, mereka wajib mengqadha puasanya di hari lain setelah suci. 4. Orang Lanjut Usia yang Lemah Orang yang sudah tua dan tidak lagi mampu berpuasa diperbolehkan berbuka. Sebagai gantinya, mereka wajib memberi makan satu orang miskin setiap hari. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Abbas: “Orang yang sudah tua, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa maka keduanya harus memberi makan seorang miskin setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari, no. 4505) 5. Wanita Hamil atau Menyusui Wanita hamil atau menyusui juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan kesehatan diri mereka atau bayinya. *** 7. Berbuka Puasa 7.1. Waktu Berbuka Waktu berbuka puasa adalah saat matahari terbenam. Hal ini telah dijelaskan dalam pembahasan tentang waktu puasa sebelumnya. Rasulullah ﷺ berbuka sebelum melaksanakan salat Magrib, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. 7.2. Mempercepat Berbuka Puasa Termasuk dalam sunnah puasa adalah menyegerakan berbuka. Hal ini dilakukan dalam rangka meneladani Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Amr bin Maimun Al-Audi berkata: “Para sahabat Muhammad ﷺ adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat makan sahur.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Musannaf, no. 7591, dengan sanad yang disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4/199) Adapun manfaat dari menyegerakan berbuka puasa adalah sebagai berikut: 1. Mendapatkan Kebaikan Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’d, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Menjalankan Sunnah Nabi ﷺ Mempercepat berbuka merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah ﷺ yang senantiasa beliau lakukan dan ajarkan kepada umatnya. 3. Menyelisihi Ahli Kitab Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَهُ “Agama ini akan senantiasa menang selama kaum Muslimin menyegerakan berbuka puasa, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan) Berbuka puasa dilakukan sebelum salat Magrib, karena demikianlah akhlak para nabi. Rasulullah ﷺ menganjurkan berbuka dengan kurma, dan jika tidak ada kurma, maka cukup dengan air. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan perhatian beliau terhadap umatnya. Setelah berbuka, beliau langsung melaksanakan salat Magrib. 7.3. Makanan untuk Berbuka Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis makanan yang harus dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun, Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan mendahulukan ruthab (kurma basah) ketika berbuka, sebagaimana dikisahkan oleh Anas bin Malik: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَمَرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ “Nabi ﷺ berbuka sebelum salat dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada, beliau minum seteguk air.” (HR. Ahmad 3/163, Abu Dawud 2/306, dan At-Tirmidzi 3/70) 7.4. Doa Berbuka Puasa Disyariatkan bagi orang yang berpuasa untuk membaca doa ketika berbuka, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash: “Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, Al-Hakim 1/422, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib 2/148) Adapun doa berbuka puasa yang ma’tsur dari Rasulullah ﷺ adalah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ “Nabi ﷺ apabila berbuka, beliau membaca: ‘ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ.’” (HR. Abu Dawud 2/306 dengan sanad hasan) *** 8. Adab Orang yang Berpuasa Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk beradab dengan adab-adab yang syar’i, di antaranya: 1. Memperlambat sahur (telah dijelaskan sebelumnya). 2. Mempercepat berbuka puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 3. Berdoa ketika berpuasa dan saat berbuka (telah dijelaskan sebelumnya). 4. Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 5. Bersiwak. 6. Berderma dan tadarus Al-Qur’an. 7. Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir. *** 9. I’tikaf 9.1. Makna I’tikaf I’tikaf berasal dari bahasa Arab yang berarti berdiam diri pada sesuatu. Kata ini digunakan dalam konteks ibadah dengan makna tinggal dan menetap di masjid untuk beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang melakukan i’tikaf disebut mu’takif atau ‘aakif. 9.2. Hikmah I’tikaf Ibnul Qayyim berkata: “Ketika perbaikan dan keistiqamahan hati dalam berjalan menuju Allah bergantung pada konsentrasinya terhadap Allah dan kesatuan kekuatannya dalam menghadap-Nya secara penuh, maka jika hati terpecah, ia tidak dapat disatukan kecuali dengan menghadapkan diri kepada Allah. Padahal, kelebihan makan dan minum, terlalu banyak bergaul dengan manusia, banyak bicara, dan tidur yang berlebihan justru akan membuat hati berantakan, memporak-porandakannya, serta memutus, melemahkan, atau mengganggu perjalanan hati menuju Allah.” “Karena itu, rahmat Allah kepada hamba-Nya menetapkan syariat puasa, yang dapat menghilangkan kelebihan makan dan minum serta mengosongkan hati dari berbagai syahwat yang menghalangi perjalanan menuju-Nya. Allah mensyariatkan puasa sesuai dengan kemaslahatan yang bermanfaat bagi hamba, baik di dunia maupun di akhirat, tanpa mengganggu urusan duniawinya.” “Kemudian, Allah juga mensyariatkan i’tikaf, yang tujuan dan intinya adalah agar hati seseorang benar-benar menghadap Allah, menyatukan fokusnya, berkhulwah dengan-Nya, serta menghilangkan kesibukan dengan makhluk sehingga hanya sibuk menghadap Allah semata.” 9.3. Pensyariatannya I’tikaf disyariatkan dalam firman Allah: أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْئَانَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam, tetapi janganlah kamu mencampuri mereka ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid. Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187) Selain dalam Al-Qur’an, pensyariatan i’tikaf juga dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian, istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (HR. Al-Bukhari No. 1886) I’tikaf adalah ibadah yang disunnahkan, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, dengan atau tanpa didahului puasa. Namun, yang paling utama adalah i’tikaf di bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوْسَطِ مِنْ رَمَضَانَ فَاعْتَكَفَ عَامًا حَتَّى إِذَا كَانَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَهِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي يَخْرُجُ مِنْ صَبِيحَتِهَا مِنْ اعْتِكَافِهِ قَالَ مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفْ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ dahulu beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf di tahun tersebut hingga malam ke-21. Pada malam itu, beliau keluar dari i’tikafnya dan bersabda: ‘Barang siapa yang beri’tikaf bersamaku, hendaklah ia beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir.’” (HR. Al-Bukhari No. 1887) Selain itu, i’tikaf juga disyariatkan melalui perintah Nabi ﷺ kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu dalam hadis berikut: عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَاعْتَكَفَ لَيْلَةً “Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, ia berkata: ‘Wahai Rasulullah, dahulu pada masa jahiliyah aku pernah bernazar untuk beri’tikaf satu malam di Masjidil Haram.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tunaikan nazarmu.’ Lalu Umar pun beri’tikaf satu malam.” (HR. Al-Bukhari No. 2042, Muslim No. 1656) 9.4. Syarat dan Tempatnya I’tikaf hanya boleh dilakukan di masjid dan tidak boleh dilakukan di tempat selainnya. Seorang yang beri’tikaf juga tidak boleh keluar dari masjid kecuali karena keperluan mendesak atau darurat, seperti buang hajat, makan jika tidak ada yang mengantarkan makanan, atau keadaan darurat lainnya. Dalilnya adalah firman Allah: وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187) 9.5. Hal-hal yang Diperbolehkan dalam I’tikaf 1. Boleh keluar dari masjid karena hajat dan boleh juga mengeluarkan kepala dari masjid untuk dicuci atau disisir. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ “Nabi ﷺ jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya, lalu saya sisir. Dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat (keperluan).” (HR. Muslim) 2. Dibolehkan berwudu di dalam masjid. 3. Boleh membuat kemah kecil atau bilik dari kain di bagian belakang masjid sebagai tempat i’tikaf, sebagaimana Aisyah radhiyallahu ’anha membuat kemah kecil untuk Nabi ﷺ saat beliau beri’tikaf. 4. Dibolehkan meletakkan kasur atau dipan dalam i’tikaf, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: “Dari Nabi ﷺ, bahwa beliau jika beri’tikaf disiapkan atau diletakkan kasur atau dipan di belakang tiang Taubah.” (Hadis ini sanadnya hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Zawaaid Sunannya). 5. Boleh mengantar istri yang mengunjungi ke masjid sampai ke pintu masjid, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ صَفِيَّةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ بَابَ الْمَسْجِدِ عِنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ مَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّمَا هِيَ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَبُرَ عَلَيْهِمَا Dari Shafiyyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata bahwa ia datang mengunjungi Nabi ﷺ ketika beliau sedang beri’tikaf di sepuluh akhir Ramadhan. Lalu ia berbincang-bincang dengan beliau beberapa saat, kemudian ia bangkit untuk pulang. Rasulullah ﷺ pun bangkit bersamanya mengantarnya. Ketika sampai di pintu masjid, dekat pintu rumah Ummu Salamah, lewatlah dua orang dari kaum Anshar. Mereka mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata kepada mereka, ‘Perlahan, sesungguhnya ini adalah Shafiyyah binti Huyaiy.’ Mereka pun berkata, ‘Subhanallah, wahai Rasulullah!’ dan merasa sangat terkejut.” (HR. Bukhari) 6. Wanita diperbolehkan beri’tikaf di masjid selama aman dari fitnah, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian istri-istri beliau pun beri’tikaf setelahnya.” (HR. Bukhari No. 1886) *** 10. Malam Qadar (Lailatul Qadr) 10.1. Sebab Penamaannya Para ulama berselisih pendapat tentang sebab penamaan Lailatul Qadr dalam dua pendapat: 1. Pendapat pertama: Dinamakan Lailatul Qadr karena keagungan dan kemuliaannya. Keistimewaan ini disebabkan karena pada malam tersebut, Al-Qur’an diturunkan seluruhnya ke langit dunia, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Qadr. 2. Pendapat kedua: Dinamakan Lailatul Qadr karena pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk untuk tahun tersebut, kemudian disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman Allah: فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (QS. Ad-Dukhan: 4) (Lihat Al-I’lam bi Fawa’id ’Umdatil Ahkam karya Ibnu Al-Mulaqqin, 5/391-392). 10.2. Keutamaannya Cukuplah keutamaan Lailatul Qadr ditunjukkan dengan dua hal utama: 1. Malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah ﷻ berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ۝ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ۝ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3) 2. Malam ditetapkannya takdir tahunan. Pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk selama satu tahun, lalu disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ۝ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ۝ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ۝ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ۝ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kamilah yang mengutus para rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ad-Dukhan: 3-6) 10.3. Waktunya Para ulama sepakat bahwa Lailatul Qadr terjadi setiap tahun hingga hari Kiamat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/397). Namun, mereka berbeda pendapat dalam menentukan kapan tepatnya malam tersebut terjadi, hingga mencapai lima belas pendapat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/398-404). Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah bahwa Lailatul Qadr terjadi pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. 10.4. Tanda-tandanya Rasulullah ﷺ memberikan beberapa tanda Lailatul Qadr agar umatnya dapat mengenali malam yang penuh kemuliaan ini. Di antara tanda-tandanya adalah: 1. Matahari Terbit Tidak Terik di Pagi Harinya Pada pagi harinya, matahari terbit dalam keadaan redup, tidak menyilaukan hingga meninggi. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Razi bin Hubaisy, yang bertanya kepada Ubai bin Ka‘ab: قُلْتُ بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ؟ قَالَ: بِالْعَلَامَةِ أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا “Aku bertanya, ‘Apa dalilnya engkau menegaskan hal tersebut, wahai Abul Mundzir?’ Beliau menjawab, ‘Dengan tanda yang Rasulullah ﷺ kabarkan, yaitu matahari terbit pada pagi hari tersebut tanpa sinar yang terik.’” (HR. Muslim No. 1999) Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةِ مِثْلَ الطَّسْتِ لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ “Matahari di pagi harinya (setelah Lailatul Qadr) seperti bejana besar, tidak memiliki cahaya yang terik hingga meninggi.” (HR. Abu Dawud No. 1170) 2. Malamnya Cerah dan Tenang Malam Lailatul Qadr dipenuhi ketenangan, tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلِقَةٌ لاَ حَارَّةَ وَلاَ بَارِدَةَ، تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَتِهَا ضَعِيْفَةً حَمْرَاءَ “Lailatul Qadr adalah malam yang cerah dan terang, tidak panas dan tidak pula dingin. Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan redup kemerahan.” (HR. Ath-Thayalisi No. 349, Ibnu Khuzaimah 3/331, dan Al-Bazzar dengan sanad yang hasan. Lihat: Sifat Shaum Nabi, hal. 90) Sedangkan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan tanpa tambahan kata سَمْحَةٌ dan صَبِيْحَتِهَا, serta diganti dengan يوْمِهَا. (Lihat: Shahih Ibnu Khuzaimah 3/331-332). 10.5. Hikmah Disembunyikannya Waktu Lailatul Qadr Allah ﷻ merahasiakan waktu pasti terjadinya Lailatul Qadr agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dan memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir bulan Ramadhan, dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini serupa dengan disembunyikannya waktu terjadinya kiamat dan kematian, agar manusia selalu berada dalam keadaan bersiap diri dengan amal kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-I‘lam (5/407): “Hikmah disembunyikannya waktu malam ini adalah agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini seperti waktu terjadinya kiamat dan kematian.” *** 11. Zakat Fitrah Zakat Fitrah merupakan zakat yang disyariatkan dalam Islam berupa satu sha‘ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang dikeluarkan oleh seorang muslim di akhir Ramadhan. Tujuan utama zakat ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat berbuka setelah sebulan berpuasa serta sebagai penyempurna ibadah Ramadhan. Oleh karena itu, zakat ini dinamakan shadaqatul fitr atau Zakat Fitrah. (Fatawa Ramadhan, 2/901). 11.1. Hukumnya Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil atau besar, budak ataupun orang merdeka. Dalil-dalil yang mewajibkan Zakat Fitrah: 1. Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari kurma atau satu sha‘ dari gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, maupun orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar Zakat Fitrah ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idulfitri).”(HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu: كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ “Dahulu, di zaman Nabi ﷺ, kami menunaikan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari makanan, satu sha‘ dari kurma, satu sha‘ dari gandum, atau satu sha‘ dari kismis (anggur kering).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Penafsiran ayat dalam Surah Al-A‘la ayat 14 قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan dirinya.” (QS. Al-A‘la: 14) Sa‘id bin Al-Musayyib dan Umar bin Abdul Aziz menafsirkan ayat ini sebagai kewajiban Zakat Fitrah. 4. Ijma‘ Ulama Ibnu Qudamah rahimahullah menukil dari Ibnul Mundzir rahimahullah bahwa telah terjadi ijma‘ (kesepakatan) di kalangan para ulama mengenai kewajiban Zakat Fitrah. “Para ahli ilmu telah sepakat bahwa Zakat Fitrah adalah wajib.” (Al-Mughni, 3/80) 11.2. Hikmah Zakat Fitrah Zakat Fitrah memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Di antara hikmah tersebut adalah: 1. Sebagai zakat bagi tubuh Zakat Fitrah merupakan bentuk syukur atas nikmat kehidupan yang Allah berikan selama satu tahun. 2. Memberikan kemudahan bagi seluruh kaum muslimin Zakat Fitrah tidak hanya bermanfaat bagi yang miskin, tetapi juga memberikan kemudahan bagi yang kaya, karena dapat menyucikan hartanya dan mendatangkan keberkahan. 3. Sebagai ungkapan rasa syukur Menunaikan Zakat Fitrah merupakan wujud syukur atas nikmat Allah, terutama setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan. 4. Menyempurnakan kebahagiaan di hari raya Dengan adanya Zakat Fitrah, kebahagiaan hari Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh umat Islam, termasuk kaum fakir miskin, sehingga tidak ada yang merasa kekurangan pada hari kemenangan tersebut. 5. Sebagai makanan bagi fakir miskin dan penyucian bagi orang yang berpuasa Zakat Fitrah membantu meringankan beban orang-orang miskin serta menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan atau dosa kecil yang mungkin dilakukan selama Ramadhan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Hadis ini dinilai hasan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/126), Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/50), dan Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (3/333)). 11.3. Jenis yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah dan Penerimanya 1. Jenis yang Boleh Dikeluarkan Zakat Fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penduduk setempat, sesuai dengan pendapat yang lebih kuat dan disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis-hadis yang ada. Sebagaimana disebutkan dalam Fatawa Ramadhan (2/914), jenis makanan yang boleh dikeluarkan antara lain: • Kurma • Gandum • Beras • Sagu • Jagung • Makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi oleh penduduk negeri tersebut Para ulama melarang mengganti Zakat Fitrah dengan uang, daging, atau barang lain yang bukan makanan pokok. (Fatawa Ramadhan 2/916-927). Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Zakat Fitrah harus berupa makanan, karena zakat ini bertujuan untuk memberikan kecukupan kepada fakir miskin pada hari raya. Allah berfirman: مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ “Dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al-Ma’idah: 89) Nabi ﷺ juga telah mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau gandum, karena itulah makanan pokok penduduk Madinah. Jika makanan pokok mereka berbeda, maka Nabi ﷺ tidak membebani mereka untuk mengeluarkan sesuatu yang bukan makanan pokok mereka. Zakat Fitrah memiliki kesamaan dengan kafarat (denda) yang juga berhubungan dengan badan, sehingga wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan, bukan dalam bentuk uang seperti zakat harta. 2. Penerima Zakat Fitrah Penerima Zakat Fitrah adalah fakir dan miskin saja, sebagaimana dalil dari sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ الله زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi). 11.4. Ukuran Zakat Fitrah Ukuran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ sebagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis sebelumnya. Satu sha’ ini memiliki takaran yang berbeda menurut perhitungan para ulama: • Syaikh Ibnu Baz: ± 3 kg beras (Fatawa Ramadhan 2/915, 2/926). • Sebagian ulama: 2,275 kg. • Syaikh Ibnu Utsaimin: 2,45 kg. • Di Indonesia: Umumnya digunakan 2,5 kg. Mengambil takaran yang lebih besar lebih baik, agar lebih meyakinkan dalam menunaikan kewajiban ini dan memberi manfaat lebih bagi fakir miskin. 11.5. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Waktu terbaik untuk mengeluarkan Zakat Fitrah adalah sebelum shalat Idulfitri, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas: فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ فَزَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَصَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ “Barang siapa yang menunaikannya sebelum manusia keluar untuk shalat, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud). • Waktu utama: Sebelum shalat Idulfitri. • Boleh dikeluarkan lebih awal: 1-2 hari sebelum Idulfitri, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Umar. • Tidak boleh setelah shalat Id: Jika diberikan setelah shalat, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan sebagai Zakat Fitrah. Namun, jika ada udzur seperti lupa atau keterlambatan yang tidak disengaja, Zakat Fitrah tetap harus dikeluarkan walaupun setelah shalat Idulfitri. (Fatawa Ramadhan 2/931-935). Hukum mengeluarkan Zakat Fitrah di awal Ramadhan Menurut pendapat yang lebih kuat, Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan di awal bulan Ramadhan. Hal ini ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (Fatawa Ramadhan 2/935). Penutup Demikianlah pembahasan mengenai Zakat Fitrah. Semoga bermanfaat bagi kita semua dalam menunaikan kewajiban ini dengan benar sesuai tuntunan syariat. Ma’had Ibnu Abbas, Beku, Kliwonan, Masaran 14 Sya’ban 1446 H Penulis: Kholid bin Syamhudi 🔍 Pria Memakai Pakaian Wanita, Cara Mengobati Kerasukan, Mushaf Untuk Hafalan, Injil Yg Asli, Bacaan Atahiat Akhir Visited 933 times, 1 visit(s) today Post Views: 689 QRIS donasi Yufid
Bulan Ramadhan hampir tiba. Kaum Muslimin pun menyambutnya dengan penuh harap dan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Bulan yang penuh berkah dan keutamaan ini adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, yang menjadi petunjuk bagi manusia menuju kebahagiaan dan keselamatan di dunia serta akhirat. Maka tak heran jika kaum Muslimin menyambutnya dengan suka cita. Demikianlah Allah memberikan keutamaan kepada bulan ini yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. 1. Keutamaan Bulan Ramadhan Keutamaan bulan Ramadhan sangat jelas dibandingkan bulan lainnya. Namun, kiranya masih perlu dipaparkan secara ringkas untuk menjadi motivasi bagi kaum Muslimin dalam beramal saleh. Di antara keutamaan tersebut adalah: a. Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan pada bulan ini, sebagaimana firman Allah: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 185) Dalam ayat ini, bulan Ramadhan disebut sebagai bulan turunnya Al-Qur’an. Kemudian, pernyataan tersebut diikuti dengan perintah yang diawali dengan huruf fa (فَ) dalam firman-Nya: فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ (Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, hendaklah dia berpuasa). Huruf ini berfungsi menunjukkan makna sebab dan alasan. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu sebab utama diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan adalah karena bulan ini merupakan waktu turunnya Al-Qur’an. b. Setan dibelenggu, pintu neraka ditutup, dan pintu surga dibuka Dalam bulan ini, Allah membelenggu para setan, menutup pintu-pintu neraka, serta membuka pintu-pintu surga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: إِذَا جَاءَ رَمَضانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النِيْرَانِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ “Jika datang bulan Ramadhan, dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, serta dibelenggu para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, kita dapati bahwa dalam bulan ini kejahatan dan kerusakan di bumi berkurang. Hal ini disebabkan oleh kesibukan kaum Muslimin dalam berpuasa, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan berbagai ibadah lainnya, serta karena para setan dibelenggu sehingga tidak sebebas bulan-bulan lainnya dalam menyesatkan manusia. c. Terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan Di dalam bulan Ramadhan terdapat satu malam yang dinamakan Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1–3) Melihat berbagai keutamaan ini, sudah selayaknya seorang Muslim lebih bersemangat dalam menyambut bulan Ramadhan dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih keberkahannya. (Diringkas dari Sifat Shaum an-Nabi karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, cetakan keenam tahun 1417 H / 1997 M, penerbit Al-Maktabah Al-Islamiyah, Amman, Yordania, hal. 18–20). *** 2. Persiapan Menghadapi Ramadhan Di antara hal yang harus dipersiapkan seorang Muslim dalam menyambut bulan yang mulia ini adalah: a. Menghitung Bulan Sya’ban Salah satu bentuk persiapan menyambut Ramadhan adalah memperhatikan hitungan bulan Sya’ban. Dalam kalender Islam, satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيْلَةً، فَلا َتَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal). Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) Dari hadits ini, jelas bahwa puasa Ramadhan tidak boleh dimulai kecuali setelah melihat hilal. Oleh karena itu, mengetahui hitungan bulan Sya’ban menjadi penting untuk memastikan kapan Ramadhan dimulai. b. Melihat Hilal Ramadhan (Ru’yah) Islam menetapkan bahwa permulaan bulan Ramadhan ditentukan dengan ru’yah (melihat hilal). Ini adalah satu-satunya cara yang disyariatkan dalam agama, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/289-290) dan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/27) menjelaskan bahwa metode ini adalah ketetapan dalam syariat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kita sudah mengetahui secara pasti bahwa Islam menetapkan amal berdasarkan ru’yah hilal, baik dalam puasa, haji, masa iddah, atau hukum-hukum lain yang berkaitan dengan hilal. Adapun bersandar pada perhitungan astronomi (hisab), baik seseorang melihat hilal atau tidak, maka hal itu tidak diperbolehkan.”(Majmu’ Al-Fatawa, 25/132) Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah juga menyatakan: “Tidak boleh bersandar kepada hisab dalam menentukan awal Ramadhan.” (Ihkamul Ahkam dalam Al-I’lam bi Fawa’id Umdatul Ahkam, 5/179) Pernyataan ini telah menjadi kesepakatan para ulama terdahulu. Adapun munculnya pendapat yang membolehkan hisab baru terjadi setelah tahun 300 Hijriyah. Sebagian ulama belakangan berpendapat bahwa jika langit tertutup mendung, seseorang yang ahli dalam ilmu hisab boleh menggunakannya untuk dirinya sendiri. Namun, pendapat ini tetap tidak berlaku secara umum bagi umat Islam. (Majmu’ Al-Fatawa, 25/133). Dalil-Dalil Tentang Ru’yah Hilal Banyak hadits yang menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan harus berdasarkan ru’yah hilal, di antaranya: 1. Hadits Ibnu Umar Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Rasulullah ﷺ bersabda: “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) 2. Hadits Abu Hurairah Rasulullah ﷺ bersabda: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Hadits ‘Adi bin Hatim Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَصُوْمُوْا ثَلاَثِيْنَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا الْهِلاَلَ قَبْلَ ذَلِكَ “Jika telah datang bulan Ramadhan, maka berpuasalah 30 hari, kecuali kalian telah melihat hilal sebelumnya.” (HR. Ath-Thahawi dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 17/171, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 901) Persaksian Seorang Muslim yang Adil Penentuan awal Ramadhan dapat ditetapkan berdasarkan kesaksian seorang Muslim yang adil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: تَرَاءَى النَّاسُ اْلِهلاَلَ فأَخْبَرْتُ النَّبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang mencari hilal, lalu aku memberitahu Nabi bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi) *** 3. Amalan di Bulan Ramadhan Setelah terlihat hilal atau sempurna bulan Sya’ban, maka masuk dan datanglah bulan Ramadhan. Kaum Muslimin mulai melakukan berbagai amal shalih di malam dan siang Ramadhan. Di antara amalan yang dilakukan seorang Muslim adalah: 1. Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) Shalat tarawih disyariatkan pada malam-malam bulan Ramadhan, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Selain itu, ibadah ini memiliki keutamaan besar yang dapat memotivasi seorang Muslim untuk melaksanakannya. 1.1. Keutamaannya Qiyam Ramadhan adalah menegakkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah shalat. Amalan ini memiliki beberapa keutamaan bagi pelakunya, yaitu: a. Mendapat pengampunan dari Allah Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu Rasulullah ﷺ meninggal dunia dalam keadaan perintah tersebut (shalat Tarawih berjamaah) masih berlaku. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan pertengahan kekhalifahan Umar bin Khattab, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. b. Mendapat keutamaan shiddiqin dan syuhada Sebagaimana hadits dari ‘Amr bin Murrah yang berbunyi: جَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُضَاعَةَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ شَهِدْتُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّكَ رَسُوْلُ اللهِ وَصَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَصُمْتُ الشَّهْرَ وَقُمْتُ رَمَضَانَ وَآتَيْتُ الزَّكَاةَ؟ فَقاَلَ النَّبِيُّ ﷺ: مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا كَانَ مِنَ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ “Datang kepada Rasulullah ﷺ seorang laki-laki dari Bani Qudha’ah, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku telah bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa engkau adalah utusan-Nya, aku mendirikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menegakkan malam-malam Ramadhan, dan aku menunaikan zakat?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa yang meninggal dalam keadaan seperti ini, dia termasuk dalam (golongan) shiddiqin dan orang-orang yang syahid.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih keduanya, serta selainnya, dengan sanad yang sahih). 1.2. Pensyariatan Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) dengan Berjamaah Disyariatkan melaksanakan qiyam Ramadhan secara berjamaah. Bahkan, berjamaah lebih utama dibandingkan melakukannya sendirian, karena Rasulullah ﷺ telah melaksanakannya dan menjelaskan keutamaannya. Sebagaimana dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: صُمْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ، فَلَمَّا كَانَتِ السَّادِسَةُ لَمْ يَقُمْ بِنَا، فَلَمَّا كَانَتِ الْخَامِسَةُ قَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَوْ نَفَّلْتَنَا قِيَامَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، فَقَالَ: «إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ»، فَلَمَّا كَانَتِ الرَّابِعَةُ لَمْ يَقُمْ، فَلَمَّا كَانَتِ الثَّالِثَةُ جَمَعَ أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ وَالنَّاسَ، فَقَامَ بِنَا حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلَاحُ. قَالَ: قُلْتُ: مَا الْفَلَاحُ؟ قَالَ: السَّحُورُ، ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بَقِيَّةَ الشَّهْرِ. “Kami berpuasa bersama Rasulullah ﷺ di bulan Ramadhan. Beliau tidak melaksanakan qiyam (shalat tarawih) bersama kami sepanjang bulan itu, kecuali ketika tersisa tujuh hari. Saat itu, beliau berdiri (shalat tarawih) bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Pada malam keenam (tanggal 24), beliau tidak shalat bersama kami. Kemudian pada malam kelima (tanggal 25), beliau kembali shalat bersama kami hingga berlalu setengah malam. Aku berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah shalat pada malam ini.’ Maka beliau menjawab, ‘Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya hingga selesai, maka dicatat baginya pahala qiyamul lail sepanjang malam.’ Pada malam keempat (tanggal 26), beliau tidak shalat bersama kami. Pada malam ketiga (tanggal 27), beliau mengumpulkan keluarga, istri-istri, serta orang-orang, lalu menegakkan shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan kemenangan.’ Aku bertanya, ‘Apa kemenangan itu?’ Abu Dzar menjawab, ‘Sahur.’ Kemudian beliau tidak menegakkannya lagi setelah itu.” (HR. Ash-habus Sunan) Namun, Rasulullah ﷺ tidak terus-menerus melaksanakannya secara berjamaah karena khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin sehingga mereka tidak mampu mengerjakannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan dalam Shahihain: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ خَرَجَ لَيْلَةً فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِيْ الْمَسْجِدِ وَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّى فَصَلَّوْا مَعَهُ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ، فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ، فَلَمَّا كَانَتِ الَّليْلَةُ الرَّاِبِعَةُ عَجِزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ، حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ: “أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا”. فَتُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَالأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ. “Bahwasanya Rasulullah ﷺ keluar pada suatu malam di pertengahan malam, lalu beliau shalat di masjid. Beberapa orang pun ikut shalat dengan beliau. Keesokan paginya, orang-orang membicarakan hal itu, maka semakin banyak yang berkumpul pada malam berikutnya. Rasulullah ﷺ kembali shalat, dan mereka ikut shalat bersamanya. Kemudian keesokan harinya, pembicaraan tentang itu semakin meluas, sehingga pada malam ketiga jumlah orang yang hadir semakin banyak. Rasulullah ﷺ keluar dan shalat bersama mereka. Namun, pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung jamaahnya hingga beliau keluar untuk shalat Subuh. Setelah menyelesaikan shalat Subuh, beliau menghadap manusia, lalu bertasyahud dan bersabda, ‘Amma ba’du, sungguh aku mengetahui keberadaan kalian. Namun, aku khawatir jika shalat ini diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.’ Lalu Rasulullah ﷺ wafat dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Sebab tidak dilaksanakannya qiyam Ramadhan (shalat Tarawih) secara berjamaah ini hilang setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, karena dengan wafatnya beliau, agama ini telah sempurna. Oleh karena itu, amalan ini tetap disyariatkan meskipun tidak dikerjakan secara berjamaah oleh Rasulullah ﷺ karena kekhawatiran beliau. Kemudian, amalan ini dihidupkan kembali oleh Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pada masa kekhalifahannya. Pensyariatan shalat tarawih berjamaah ini juga berlaku bagi wanita. Bahkan, diperbolehkan bagi mereka untuk memiliki imam khusus, sebagaimana dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengangkat Ubay bin Ka’b sebagai imam bagi laki-laki dan Sulaiman bin Abu Hatsmah sebagai imam bagi wanita. Demikian pula Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang memerintahkan kaum Muslimin untuk shalat tarawih berjamaah dan mengangkat seorang imam bagi laki-laki serta Urfuzah ats-Tsaqafi sebagai imam bagi wanita. (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). 1.3. Jumlah Rakaatnya Jumlah rakaat shalat Tarawih yang lebih rajih (kuat) adalah 11 rakaat, insyaallah. Namun, boleh juga kurang atau lebih dari itu, karena Rasulullah ﷺ tidak membatasi jumlah rakaatnya maupun panjang bacaannya secara khusus. 1.4. Waktunya Waktu pelaksanaan shalat Tarawih dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar Subuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ “Sesungguhnya Allah telah menambahkan bagi kalian satu shalat, yaitu Witir. Maka, kerjakanlah shalat itu di antara shalat Isya hingga shalat Fajar.” (HR. Ahmad dari Abu Bashrah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Qiyam Ramadhan hal. 26). Shalat malam yang dilakukan di akhir malam lebih utama, bagi siapa saja yang mampu bangun pada waktu tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُوْمَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ “Barang siapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di awal malam. Namun, barang siapa berharap dapat bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di akhir malam. Karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan itulah yang lebih utama.” (HR. Muslim). Namun, jika ada shalat Tarawih berjamaah di awal malam, maka lebih utama mengikuti shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian di akhir malam. 1.5. Rincian Rakaat Shalat Tarawih Adapun shalat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ memiliki beberapa rincian sebagai berikut: 13 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 13 rakaat dengan perincian: 8 rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat, lalu ditambah 5 rakaat witir yang dilakukan tanpa duduk dan salam, kecuali di rakaat kelima. 11 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 11 rakaat dengan perincian: shalat 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat kedelapan, lalu bertasyahud dan bershalawat, kemudian berdiri tanpa salam. Setelah itu, dilanjutkan dengan 1 rakaat witir dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 9 rakaat dengan perincian: shalat 6 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat keenam, lalu bertasyahud dan bershalawat tanpa salam. Kemudian, berdiri untuk shalat witir 1 rakaat dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 1.6. Qunut Setelah selesai membaca surat dan sebelum rukuk, Rasulullah ﷺ kadang-kadang berqunut. Namun, boleh juga dilakukan setelah rukuk. 1.7. Bacaan Setelah Witir Apabila telah selesai dari shalat witir, hendaklah membaca: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ Pada bacaan yang ketiga, dianjurkan untuk memanjangkan suara dan meninggikannya. *** 2. Puasa Setelah melaksanakan shalat Tarawih di malam hari, seorang muslim bersiap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 2.1. Definisi Puasa 2.1.1. Definisi Secara Bahasa Ash-Shiyām (الصِّيَامُ) dalam bahasa Arab bermakna ‘menahan diri’, sebagaimana firman Allah: إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Aku telah bernazar kepada Tuhan Yang Maha Pengasih untuk berpuasa (menahan diri dari berbicara).” (QS. Maryam: 26) 2.1.2. Definisi Secara Istilah Syariat Secara istilah syariat, puasa adalah “Menahan diri dengan niat ibadah dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Lihat Taisīr Al-Fiqh karya Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlân, cetakan kedua, 1417 H/1997 M, tanpa penerbit, hlm. 79) 2.2. Kewajiban Puasa di Bulan Ramadhan Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah atas kaum mukminin dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Kewajibannya telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak kaum muslimin. a. Dalil dari Al-Qur’an Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) b. Dalil dari As-Sunnah 1. Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَىٰ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ، فَقَالَ: أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنَ الصِّيَامِ؟ فَقَالَ: رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا “Seorang Arab pedalaman datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan kusut rambutnya, lalu ia berkata, ‘Beritahukan kepadaku, puasa apa yang diwajibkan atas diriku?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Puasa Ramadhan, kecuali jika engkau ingin menambah (puasa sunnah).’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَىٰ خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) c. Dalil dari Ijmak Kaum Muslimin Kaum muslimin telah sepakat sejak dahulu hingga sekarang bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. *** 2.3. Keutamaan Puasa Puasa adalah salah satu ibadah yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, banyak disebutkan keutamaan puasa, di antaranya: a. Puasa Termasuk Amalan yang Mendapat Ampunan dan Pahala Besar Allah ﷻ berfirman: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35) Allah ﷻ juga berfirman: وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184) b. Puasa Adalah Perisai dari Syahwat dan Neraka Rasulullah ﷺ bersabda: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun, barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah benteng baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas‘ud) Hadits ini menunjukkan bahwa puasa dapat mengekang syahwat dan memperlemahnya. Oleh karena itu, puasa menjadi perisai seorang muslim dari hawa nafsu dan syahwat yang dapat menyeretnya ke neraka. Rasulullah ﷺ juga bersabda: مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَٰلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) c. Puasa Mengantarkan ke Surga Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dapat memasukkanku ke dalam surga.’” Maka beliau menjawab: عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ، لَا مِثْلَ لَهُ “Hendaklah engkau berpuasa, karena tidak ada amalan yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, sanadnya sahih) d. Orang yang Berpuasa Mendapatkan Dua Kebahagiaan Rasulullah ﷺ bersabda: قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ بَنِي آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ “Allah berfirman, ‘Setiap amal anak Adam untuknya, kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ Puasa itu perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula bertengkar. Jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia mengatakan, ‘Aku sedang berpuasa.’ Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadits ini juga terdapat dua keutamaan lainnya: 1. Pahala orang yang berpuasa dilipatgandakan. 2. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. e. Orang yang Berpuasa Memiliki Pintu Khusus di Surga. Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ أَحَدٌ مِنْهُ “Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan. Pada hari kiamat, hanya orang-orang yang berpuasa yang masuk melalui pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang boleh memasukinya. Jika mereka telah masuk, pintu itu ditutup, sehingga tidak ada lagi yang dapat masuk melaluinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) (Diringkas dari Sifat Saum An-Nabi Hal 11-17). *** 1.4. Amalan-Amalan yang Berhubungan dengan Puasa 1. Niat Ketika bulan Ramadhan telah tiba, setiap muslim wajib berniat untuk berpuasa pada malam harinya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Baihaqi dari Hafshah binti Umar) Niat tempatnya di hati, sementara melafalkannya termasuk dalam perbuatan bid’ah. Kewajiban berniat pada malam hari ini berlaku khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan dan puasa nazar. 2. Waktu Puasa Waktu berpuasa dimulai dari terbit fajar subuh hingga terbenam matahari. Hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa terdapat dua jenis fajar: a. Fajar Kazib (Fajar Palsu) Cahaya putih yang menjulang secara vertikal di langit seperti ekor serigala. Pada saat ini, masih diperbolehkan makan, minum, dan tidak boleh melaksanakan salat Subuh. b. Fajar Shadiq (Fajar Sejati) Cahaya kemerahan yang menyebar secara horizontal di ufuk. Saat ini, makan dan minum harus dihentikan, dan salat Subuh sudah dapat dilakukan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah ﷺ: الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَأَمَّا الأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَلاَ يَحِلُّ الصَّلاَة، وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَيَحِلُّ الصَّلاَةَ “Fajar itu ada dua. Adapun yang pertama, maka masih boleh makan dan tidak boleh melaksanakan salat. Sedangkan yang kedua, maka makanan diharamkan dan salat diperbolehkan.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dengan sanad sahih) Untuk mengenali perbedaannya, fajar pertama berbentuk cahaya putih yang menjulang ke atas, sedangkan fajar kedua berwarna kemerahan dan menyebar ke ufuk timur, menerangi gunung, lembah, dan bangunan. Ketika fajar shadiq telah tampak, maka makan, minum, dan hubungan suami istri harus dihentikan. 3. Kesalahan dalam Menentukan Waktu Imsak Di beberapa tempat, terdapat kebiasaan mengadakan waktu imsak sekitar 10–15 menit sebelum waktu fajar dengan anggapan sebagai langkah kehati-hatian. Namun, kebiasaan ini tidak ada tuntunannya dalam syariat dan bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata: “Termasuk bid’ah mungkar adalah mengadakan azan kedua sekitar sepertiga jam sebelum fajar di bulan Ramadhan, lalu mematikan lampu-lampu sebagai tanda untuk menghentikan makan dan minum, dengan persangkaan bahwa hal itu adalah bentuk kehati-hatian. Padahal, hal itu tidak diketahui kecuali dari segelintir orang saja. Hal ini justru menyebabkan mereka mengakhirkan berbuka puasa dan mempercepat sahur, yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Akibatnya, sedikit sekali kebaikan mereka dan lebih banyak keburukan yang menimpa mereka.” (Fathul Bari, 4/199) Oleh karena itu, yang benar adalah tetap makan dan minum hingga fajar shadiq benar-benar muncul. 4. Waktu Berbuka Puasa Puasa berakhir saat matahari terbenam. Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah pergi dari arah sana, dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa telah berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Tanda masuknya waktu berbuka adalah: 1. Matahari benar-benar telah tenggelam di ufuk barat dan tidak ada lagi bagian bulatannya yang tampak. 2. Mulainya kegelapan dari arah timur, yang dapat dilihat dengan mata telanjang tanpa perlu alat bantu seperti teleskop. *** 3. Sahur 3.1. Hikmah Sahur Setelah mewajibkan puasa dengan hukum dan waktu yang sama seperti yang berlaku bagi umat-umat sebelumnya, Allah mensyariatkan sahur bagi kaum Muslimin sebagai pembeda antara puasa mereka dan puasa umat terdahulu. Rasulullah ﷺ bersabda: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ “Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim) 3.2. Keutamaan Sahur Di antara keutamaan sahur adalah sebagai berikut: 1. Sahur Mengandung Berkah Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ الله إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ “Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dengan sanad yang sahih) Berkahnya sahur dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya: • Menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ. • Menguatkan fisik dalam menjalankan ibadah puasa. • Menambah semangat dalam beribadah. • Mengandung unsur menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab. 2. Orang yang Bersahur Mendapat Salawat dari Allah dan Malaikat Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: السَحُوْرُ أَكْلَةُ اْلْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنَ الْمَاءِ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Sahur adalah makanan yang penuh berkah, maka janganlah kalian tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad) 3.3. Sunnah Mengakhirkan Sahur Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu fajar, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً “Kami bersahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian beliau berdiri untuk melaksanakan salat. Aku bertanya, ‘Berapa lama jarak antara azan dan sahur?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar 50 ayat (bacaan Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari dan Muslim) 3.4. Hukum Sahur Sahur merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) berdasarkan dalil-dalil berikut: a. Perintah Rasulullah ﷺ untuk Bersahur Di antara perintah beliau ﷺ adalah sabda berikut: تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan anjuran kuat dari Rasulullah ﷺ untuk makan sahur, karena mengandung keberkahan bagi yang melaksanakannya. b. Larangan Rasulullah ﷺ untuk Meninggalkan Sahur Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang telah dikutip sebelumnya, Rasulullah ﷺ melarang meninggalkan sahur. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari (3/139) menyebutkan adanya ijmak (kesepakatan ulama) atas kesunnahan sahur. *** 4. Perkara-Perkara yang Membatalkan Puasa Dalam puasa, terdapat beberapa perkara yang dapat merusaknya. Seorang yang berpuasa wajib menjauhi hal-hal berikut selama siang hari: a. Makan dan minum dengan sengaja Sebagaimana firman Allah: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makanlah serta minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih siang dari benang hitam malam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) b. Muntah dengan sengaja c. Haid dan nifas d. Injeksi yang mengandung zat makanan (infus) e. Bersetubuh Selain perkara yang membatalkan puasa, ada pula hal-hal yang harus dihindari oleh orang yang berpuasa, di antaranya: 1. Berkata Bohong Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ لَمْ َيدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ أَنْ َيدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dengannya, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari) 2. Berbuat Sia-Sia dan Kejahatan Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّراَبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ “Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji. Jika seseorang mencacimu atau berbuat buruk kepadamu, katakanlah: ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim) *** 5. Perkara-Perkara yang Dibolehkan Terdapat beberapa perkara yang sering dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya diperbolehkan, di antaranya: a. Orang yang Junub hingga Waktu Fajar Sebagaimana disebutkan dalam hadis Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: كَانَ رَسُولُ اللهِ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ اغْتَسَلَ وَيَصُوْمُ “Sesungguhnya Nabi ﷺ mendapati fajar (waktu subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) b. Bersiwak c. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung saat Bersuci d. Bersentuhan dan Berciuman bagi Orang yang Berpuasa Hal ini diperbolehkan, namun dimakruhkan bagi orang yang masih berusia muda karena dikhawatirkan menjerumuskan kepada hal yang membatalkan puasa. e. Injeksi yang Tidak Mengandung Zat Makanan f. Berbekam g. Mencicipi Makanan Selama tidak sampai masuk ke tenggorokan, mencicipi makanan diperbolehkan. h. Memakai Celak dan Tetes Mata i. Menyiram Kepala dengan Air Dingin dan Mandi *** 6. Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa Sesungguhnya Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Oleh karena itu, syariat memberikan keringanan bagi orang-orang tertentu yang mengalami kesulitan atau tidak mampu berpuasa. Mereka adalah: 1. Musafir (Orang yang Bepergian) Musafir diperkenankan untuk memilih antara tetap berpuasa atau berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Sebagaimana firman-Nya: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Demikian pula Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa bagi musafir, sebagaimana dalam hadis Hamzah bin Amru Al-Aslami: أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَأَصُومُ فِي السَّفَرِ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ “Sesungguhnya Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Apakah saya berpuasa dalam perjalanan?’ Hamzah adalah seorang yang banyak berpuasa. Lalu Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Jika kamu mau, berpuasalah. Jika kamu mau, berbukalah.’” (Muttafaqun ’alaih) 2. Orang yang Sakit Dibolehkan bagi orang sakit untuk berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Namun, dengan ketentuan bahwa sakitnya akan bertambah parah, membahayakan dirinya, atau memperlambat kesembuhannya jika tetap berpuasa. (Lihat Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Salim dan Ali Hasan, hlm. 59) 3. Wanita yang Haid atau Nifas Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwa wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa. Namun, mereka wajib mengqadha puasanya di hari lain setelah suci. 4. Orang Lanjut Usia yang Lemah Orang yang sudah tua dan tidak lagi mampu berpuasa diperbolehkan berbuka. Sebagai gantinya, mereka wajib memberi makan satu orang miskin setiap hari. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Abbas: “Orang yang sudah tua, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa maka keduanya harus memberi makan seorang miskin setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari, no. 4505) 5. Wanita Hamil atau Menyusui Wanita hamil atau menyusui juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan kesehatan diri mereka atau bayinya. *** 7. Berbuka Puasa 7.1. Waktu Berbuka Waktu berbuka puasa adalah saat matahari terbenam. Hal ini telah dijelaskan dalam pembahasan tentang waktu puasa sebelumnya. Rasulullah ﷺ berbuka sebelum melaksanakan salat Magrib, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. 7.2. Mempercepat Berbuka Puasa Termasuk dalam sunnah puasa adalah menyegerakan berbuka. Hal ini dilakukan dalam rangka meneladani Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Amr bin Maimun Al-Audi berkata: “Para sahabat Muhammad ﷺ adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat makan sahur.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Musannaf, no. 7591, dengan sanad yang disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4/199) Adapun manfaat dari menyegerakan berbuka puasa adalah sebagai berikut: 1. Mendapatkan Kebaikan Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’d, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Menjalankan Sunnah Nabi ﷺ Mempercepat berbuka merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah ﷺ yang senantiasa beliau lakukan dan ajarkan kepada umatnya. 3. Menyelisihi Ahli Kitab Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَهُ “Agama ini akan senantiasa menang selama kaum Muslimin menyegerakan berbuka puasa, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan) Berbuka puasa dilakukan sebelum salat Magrib, karena demikianlah akhlak para nabi. Rasulullah ﷺ menganjurkan berbuka dengan kurma, dan jika tidak ada kurma, maka cukup dengan air. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan perhatian beliau terhadap umatnya. Setelah berbuka, beliau langsung melaksanakan salat Magrib. 7.3. Makanan untuk Berbuka Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis makanan yang harus dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun, Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan mendahulukan ruthab (kurma basah) ketika berbuka, sebagaimana dikisahkan oleh Anas bin Malik: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَمَرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ “Nabi ﷺ berbuka sebelum salat dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada, beliau minum seteguk air.” (HR. Ahmad 3/163, Abu Dawud 2/306, dan At-Tirmidzi 3/70) 7.4. Doa Berbuka Puasa Disyariatkan bagi orang yang berpuasa untuk membaca doa ketika berbuka, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash: “Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, Al-Hakim 1/422, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib 2/148) Adapun doa berbuka puasa yang ma’tsur dari Rasulullah ﷺ adalah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ “Nabi ﷺ apabila berbuka, beliau membaca: ‘ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ.’” (HR. Abu Dawud 2/306 dengan sanad hasan) *** 8. Adab Orang yang Berpuasa Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk beradab dengan adab-adab yang syar’i, di antaranya: 1. Memperlambat sahur (telah dijelaskan sebelumnya). 2. Mempercepat berbuka puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 3. Berdoa ketika berpuasa dan saat berbuka (telah dijelaskan sebelumnya). 4. Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 5. Bersiwak. 6. Berderma dan tadarus Al-Qur’an. 7. Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir. *** 9. I’tikaf 9.1. Makna I’tikaf I’tikaf berasal dari bahasa Arab yang berarti berdiam diri pada sesuatu. Kata ini digunakan dalam konteks ibadah dengan makna tinggal dan menetap di masjid untuk beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang melakukan i’tikaf disebut mu’takif atau ‘aakif. 9.2. Hikmah I’tikaf Ibnul Qayyim berkata: “Ketika perbaikan dan keistiqamahan hati dalam berjalan menuju Allah bergantung pada konsentrasinya terhadap Allah dan kesatuan kekuatannya dalam menghadap-Nya secara penuh, maka jika hati terpecah, ia tidak dapat disatukan kecuali dengan menghadapkan diri kepada Allah. Padahal, kelebihan makan dan minum, terlalu banyak bergaul dengan manusia, banyak bicara, dan tidur yang berlebihan justru akan membuat hati berantakan, memporak-porandakannya, serta memutus, melemahkan, atau mengganggu perjalanan hati menuju Allah.” “Karena itu, rahmat Allah kepada hamba-Nya menetapkan syariat puasa, yang dapat menghilangkan kelebihan makan dan minum serta mengosongkan hati dari berbagai syahwat yang menghalangi perjalanan menuju-Nya. Allah mensyariatkan puasa sesuai dengan kemaslahatan yang bermanfaat bagi hamba, baik di dunia maupun di akhirat, tanpa mengganggu urusan duniawinya.” “Kemudian, Allah juga mensyariatkan i’tikaf, yang tujuan dan intinya adalah agar hati seseorang benar-benar menghadap Allah, menyatukan fokusnya, berkhulwah dengan-Nya, serta menghilangkan kesibukan dengan makhluk sehingga hanya sibuk menghadap Allah semata.” 9.3. Pensyariatannya I’tikaf disyariatkan dalam firman Allah: أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْئَانَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam, tetapi janganlah kamu mencampuri mereka ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid. Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187) Selain dalam Al-Qur’an, pensyariatan i’tikaf juga dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian, istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (HR. Al-Bukhari No. 1886) I’tikaf adalah ibadah yang disunnahkan, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, dengan atau tanpa didahului puasa. Namun, yang paling utama adalah i’tikaf di bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوْسَطِ مِنْ رَمَضَانَ فَاعْتَكَفَ عَامًا حَتَّى إِذَا كَانَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَهِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي يَخْرُجُ مِنْ صَبِيحَتِهَا مِنْ اعْتِكَافِهِ قَالَ مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفْ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ dahulu beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf di tahun tersebut hingga malam ke-21. Pada malam itu, beliau keluar dari i’tikafnya dan bersabda: ‘Barang siapa yang beri’tikaf bersamaku, hendaklah ia beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir.’” (HR. Al-Bukhari No. 1887) Selain itu, i’tikaf juga disyariatkan melalui perintah Nabi ﷺ kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu dalam hadis berikut: عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَاعْتَكَفَ لَيْلَةً “Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, ia berkata: ‘Wahai Rasulullah, dahulu pada masa jahiliyah aku pernah bernazar untuk beri’tikaf satu malam di Masjidil Haram.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tunaikan nazarmu.’ Lalu Umar pun beri’tikaf satu malam.” (HR. Al-Bukhari No. 2042, Muslim No. 1656) 9.4. Syarat dan Tempatnya I’tikaf hanya boleh dilakukan di masjid dan tidak boleh dilakukan di tempat selainnya. Seorang yang beri’tikaf juga tidak boleh keluar dari masjid kecuali karena keperluan mendesak atau darurat, seperti buang hajat, makan jika tidak ada yang mengantarkan makanan, atau keadaan darurat lainnya. Dalilnya adalah firman Allah: وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187) 9.5. Hal-hal yang Diperbolehkan dalam I’tikaf 1. Boleh keluar dari masjid karena hajat dan boleh juga mengeluarkan kepala dari masjid untuk dicuci atau disisir. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ “Nabi ﷺ jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya, lalu saya sisir. Dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat (keperluan).” (HR. Muslim) 2. Dibolehkan berwudu di dalam masjid. 3. Boleh membuat kemah kecil atau bilik dari kain di bagian belakang masjid sebagai tempat i’tikaf, sebagaimana Aisyah radhiyallahu ’anha membuat kemah kecil untuk Nabi ﷺ saat beliau beri’tikaf. 4. Dibolehkan meletakkan kasur atau dipan dalam i’tikaf, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: “Dari Nabi ﷺ, bahwa beliau jika beri’tikaf disiapkan atau diletakkan kasur atau dipan di belakang tiang Taubah.” (Hadis ini sanadnya hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Zawaaid Sunannya). 5. Boleh mengantar istri yang mengunjungi ke masjid sampai ke pintu masjid, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ صَفِيَّةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ بَابَ الْمَسْجِدِ عِنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ مَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّمَا هِيَ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَبُرَ عَلَيْهِمَا Dari Shafiyyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata bahwa ia datang mengunjungi Nabi ﷺ ketika beliau sedang beri’tikaf di sepuluh akhir Ramadhan. Lalu ia berbincang-bincang dengan beliau beberapa saat, kemudian ia bangkit untuk pulang. Rasulullah ﷺ pun bangkit bersamanya mengantarnya. Ketika sampai di pintu masjid, dekat pintu rumah Ummu Salamah, lewatlah dua orang dari kaum Anshar. Mereka mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata kepada mereka, ‘Perlahan, sesungguhnya ini adalah Shafiyyah binti Huyaiy.’ Mereka pun berkata, ‘Subhanallah, wahai Rasulullah!’ dan merasa sangat terkejut.” (HR. Bukhari) 6. Wanita diperbolehkan beri’tikaf di masjid selama aman dari fitnah, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian istri-istri beliau pun beri’tikaf setelahnya.” (HR. Bukhari No. 1886) *** 10. Malam Qadar (Lailatul Qadr) 10.1. Sebab Penamaannya Para ulama berselisih pendapat tentang sebab penamaan Lailatul Qadr dalam dua pendapat: 1. Pendapat pertama: Dinamakan Lailatul Qadr karena keagungan dan kemuliaannya. Keistimewaan ini disebabkan karena pada malam tersebut, Al-Qur’an diturunkan seluruhnya ke langit dunia, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Qadr. 2. Pendapat kedua: Dinamakan Lailatul Qadr karena pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk untuk tahun tersebut, kemudian disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman Allah: فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (QS. Ad-Dukhan: 4) (Lihat Al-I’lam bi Fawa’id ’Umdatil Ahkam karya Ibnu Al-Mulaqqin, 5/391-392). 10.2. Keutamaannya Cukuplah keutamaan Lailatul Qadr ditunjukkan dengan dua hal utama: 1. Malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah ﷻ berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ۝ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ۝ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3) 2. Malam ditetapkannya takdir tahunan. Pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk selama satu tahun, lalu disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ۝ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ۝ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ۝ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ۝ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kamilah yang mengutus para rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ad-Dukhan: 3-6) 10.3. Waktunya Para ulama sepakat bahwa Lailatul Qadr terjadi setiap tahun hingga hari Kiamat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/397). Namun, mereka berbeda pendapat dalam menentukan kapan tepatnya malam tersebut terjadi, hingga mencapai lima belas pendapat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/398-404). Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah bahwa Lailatul Qadr terjadi pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. 10.4. Tanda-tandanya Rasulullah ﷺ memberikan beberapa tanda Lailatul Qadr agar umatnya dapat mengenali malam yang penuh kemuliaan ini. Di antara tanda-tandanya adalah: 1. Matahari Terbit Tidak Terik di Pagi Harinya Pada pagi harinya, matahari terbit dalam keadaan redup, tidak menyilaukan hingga meninggi. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Razi bin Hubaisy, yang bertanya kepada Ubai bin Ka‘ab: قُلْتُ بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ؟ قَالَ: بِالْعَلَامَةِ أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا “Aku bertanya, ‘Apa dalilnya engkau menegaskan hal tersebut, wahai Abul Mundzir?’ Beliau menjawab, ‘Dengan tanda yang Rasulullah ﷺ kabarkan, yaitu matahari terbit pada pagi hari tersebut tanpa sinar yang terik.’” (HR. Muslim No. 1999) Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةِ مِثْلَ الطَّسْتِ لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ “Matahari di pagi harinya (setelah Lailatul Qadr) seperti bejana besar, tidak memiliki cahaya yang terik hingga meninggi.” (HR. Abu Dawud No. 1170) 2. Malamnya Cerah dan Tenang Malam Lailatul Qadr dipenuhi ketenangan, tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلِقَةٌ لاَ حَارَّةَ وَلاَ بَارِدَةَ، تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَتِهَا ضَعِيْفَةً حَمْرَاءَ “Lailatul Qadr adalah malam yang cerah dan terang, tidak panas dan tidak pula dingin. Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan redup kemerahan.” (HR. Ath-Thayalisi No. 349, Ibnu Khuzaimah 3/331, dan Al-Bazzar dengan sanad yang hasan. Lihat: Sifat Shaum Nabi, hal. 90) Sedangkan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan tanpa tambahan kata سَمْحَةٌ dan صَبِيْحَتِهَا, serta diganti dengan يوْمِهَا. (Lihat: Shahih Ibnu Khuzaimah 3/331-332). 10.5. Hikmah Disembunyikannya Waktu Lailatul Qadr Allah ﷻ merahasiakan waktu pasti terjadinya Lailatul Qadr agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dan memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir bulan Ramadhan, dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini serupa dengan disembunyikannya waktu terjadinya kiamat dan kematian, agar manusia selalu berada dalam keadaan bersiap diri dengan amal kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-I‘lam (5/407): “Hikmah disembunyikannya waktu malam ini adalah agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini seperti waktu terjadinya kiamat dan kematian.” *** 11. Zakat Fitrah Zakat Fitrah merupakan zakat yang disyariatkan dalam Islam berupa satu sha‘ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang dikeluarkan oleh seorang muslim di akhir Ramadhan. Tujuan utama zakat ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat berbuka setelah sebulan berpuasa serta sebagai penyempurna ibadah Ramadhan. Oleh karena itu, zakat ini dinamakan shadaqatul fitr atau Zakat Fitrah. (Fatawa Ramadhan, 2/901). 11.1. Hukumnya Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil atau besar, budak ataupun orang merdeka. Dalil-dalil yang mewajibkan Zakat Fitrah: 1. Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari kurma atau satu sha‘ dari gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, maupun orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar Zakat Fitrah ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idulfitri).”(HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu: كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ “Dahulu, di zaman Nabi ﷺ, kami menunaikan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari makanan, satu sha‘ dari kurma, satu sha‘ dari gandum, atau satu sha‘ dari kismis (anggur kering).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Penafsiran ayat dalam Surah Al-A‘la ayat 14 قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan dirinya.” (QS. Al-A‘la: 14) Sa‘id bin Al-Musayyib dan Umar bin Abdul Aziz menafsirkan ayat ini sebagai kewajiban Zakat Fitrah. 4. Ijma‘ Ulama Ibnu Qudamah rahimahullah menukil dari Ibnul Mundzir rahimahullah bahwa telah terjadi ijma‘ (kesepakatan) di kalangan para ulama mengenai kewajiban Zakat Fitrah. “Para ahli ilmu telah sepakat bahwa Zakat Fitrah adalah wajib.” (Al-Mughni, 3/80) 11.2. Hikmah Zakat Fitrah Zakat Fitrah memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Di antara hikmah tersebut adalah: 1. Sebagai zakat bagi tubuh Zakat Fitrah merupakan bentuk syukur atas nikmat kehidupan yang Allah berikan selama satu tahun. 2. Memberikan kemudahan bagi seluruh kaum muslimin Zakat Fitrah tidak hanya bermanfaat bagi yang miskin, tetapi juga memberikan kemudahan bagi yang kaya, karena dapat menyucikan hartanya dan mendatangkan keberkahan. 3. Sebagai ungkapan rasa syukur Menunaikan Zakat Fitrah merupakan wujud syukur atas nikmat Allah, terutama setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan. 4. Menyempurnakan kebahagiaan di hari raya Dengan adanya Zakat Fitrah, kebahagiaan hari Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh umat Islam, termasuk kaum fakir miskin, sehingga tidak ada yang merasa kekurangan pada hari kemenangan tersebut. 5. Sebagai makanan bagi fakir miskin dan penyucian bagi orang yang berpuasa Zakat Fitrah membantu meringankan beban orang-orang miskin serta menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan atau dosa kecil yang mungkin dilakukan selama Ramadhan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Hadis ini dinilai hasan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/126), Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/50), dan Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (3/333)). 11.3. Jenis yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah dan Penerimanya 1. Jenis yang Boleh Dikeluarkan Zakat Fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penduduk setempat, sesuai dengan pendapat yang lebih kuat dan disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis-hadis yang ada. Sebagaimana disebutkan dalam Fatawa Ramadhan (2/914), jenis makanan yang boleh dikeluarkan antara lain: • Kurma • Gandum • Beras • Sagu • Jagung • Makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi oleh penduduk negeri tersebut Para ulama melarang mengganti Zakat Fitrah dengan uang, daging, atau barang lain yang bukan makanan pokok. (Fatawa Ramadhan 2/916-927). Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Zakat Fitrah harus berupa makanan, karena zakat ini bertujuan untuk memberikan kecukupan kepada fakir miskin pada hari raya. Allah berfirman: مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ “Dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al-Ma’idah: 89) Nabi ﷺ juga telah mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau gandum, karena itulah makanan pokok penduduk Madinah. Jika makanan pokok mereka berbeda, maka Nabi ﷺ tidak membebani mereka untuk mengeluarkan sesuatu yang bukan makanan pokok mereka. Zakat Fitrah memiliki kesamaan dengan kafarat (denda) yang juga berhubungan dengan badan, sehingga wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan, bukan dalam bentuk uang seperti zakat harta. 2. Penerima Zakat Fitrah Penerima Zakat Fitrah adalah fakir dan miskin saja, sebagaimana dalil dari sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ الله زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi). 11.4. Ukuran Zakat Fitrah Ukuran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ sebagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis sebelumnya. Satu sha’ ini memiliki takaran yang berbeda menurut perhitungan para ulama: • Syaikh Ibnu Baz: ± 3 kg beras (Fatawa Ramadhan 2/915, 2/926). • Sebagian ulama: 2,275 kg. • Syaikh Ibnu Utsaimin: 2,45 kg. • Di Indonesia: Umumnya digunakan 2,5 kg. Mengambil takaran yang lebih besar lebih baik, agar lebih meyakinkan dalam menunaikan kewajiban ini dan memberi manfaat lebih bagi fakir miskin. 11.5. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Waktu terbaik untuk mengeluarkan Zakat Fitrah adalah sebelum shalat Idulfitri, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas: فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ فَزَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَصَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ “Barang siapa yang menunaikannya sebelum manusia keluar untuk shalat, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud). • Waktu utama: Sebelum shalat Idulfitri. • Boleh dikeluarkan lebih awal: 1-2 hari sebelum Idulfitri, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Umar. • Tidak boleh setelah shalat Id: Jika diberikan setelah shalat, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan sebagai Zakat Fitrah. Namun, jika ada udzur seperti lupa atau keterlambatan yang tidak disengaja, Zakat Fitrah tetap harus dikeluarkan walaupun setelah shalat Idulfitri. (Fatawa Ramadhan 2/931-935). Hukum mengeluarkan Zakat Fitrah di awal Ramadhan Menurut pendapat yang lebih kuat, Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan di awal bulan Ramadhan. Hal ini ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (Fatawa Ramadhan 2/935). Penutup Demikianlah pembahasan mengenai Zakat Fitrah. Semoga bermanfaat bagi kita semua dalam menunaikan kewajiban ini dengan benar sesuai tuntunan syariat. Ma’had Ibnu Abbas, Beku, Kliwonan, Masaran 14 Sya’ban 1446 H Penulis: Kholid bin Syamhudi 🔍 Pria Memakai Pakaian Wanita, Cara Mengobati Kerasukan, Mushaf Untuk Hafalan, Injil Yg Asli, Bacaan Atahiat Akhir Visited 933 times, 1 visit(s) today Post Views: 689 QRIS donasi Yufid


Bulan Ramadhan hampir tiba. Kaum Muslimin pun menyambutnya dengan penuh harap dan kebahagiaan. Bagaimana tidak? Bulan yang penuh berkah dan keutamaan ini adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, yang menjadi petunjuk bagi manusia menuju kebahagiaan dan keselamatan di dunia serta akhirat. Maka tak heran jika kaum Muslimin menyambutnya dengan suka cita. Demikianlah Allah memberikan keutamaan kepada bulan ini yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. 1. Keutamaan Bulan Ramadhan Keutamaan bulan Ramadhan sangat jelas dibandingkan bulan lainnya. Namun, kiranya masih perlu dipaparkan secara ringkas untuk menjadi motivasi bagi kaum Muslimin dalam beramal saleh. Di antara keutamaan tersebut adalah: a. Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan pada bulan ini, sebagaimana firman Allah: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa.” (QS. Al-Baqarah: 185) Dalam ayat ini, bulan Ramadhan disebut sebagai bulan turunnya Al-Qur’an. Kemudian, pernyataan tersebut diikuti dengan perintah yang diawali dengan huruf fa (فَ) dalam firman-Nya: فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ (Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, hendaklah dia berpuasa). Huruf ini berfungsi menunjukkan makna sebab dan alasan. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu sebab utama diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan adalah karena bulan ini merupakan waktu turunnya Al-Qur’an. b. Setan dibelenggu, pintu neraka ditutup, dan pintu surga dibuka Dalam bulan ini, Allah membelenggu para setan, menutup pintu-pintu neraka, serta membuka pintu-pintu surga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: إِذَا جَاءَ رَمَضانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النِيْرَانِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ “Jika datang bulan Ramadhan, dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, serta dibelenggu para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, kita dapati bahwa dalam bulan ini kejahatan dan kerusakan di bumi berkurang. Hal ini disebabkan oleh kesibukan kaum Muslimin dalam berpuasa, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan berbagai ibadah lainnya, serta karena para setan dibelenggu sehingga tidak sebebas bulan-bulan lainnya dalam menyesatkan manusia. c. Terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan Di dalam bulan Ramadhan terdapat satu malam yang dinamakan Lailatul Qadar, yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1–3) Melihat berbagai keutamaan ini, sudah selayaknya seorang Muslim lebih bersemangat dalam menyambut bulan Ramadhan dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat meraih keberkahannya. (Diringkas dari Sifat Shaum an-Nabi karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, cetakan keenam tahun 1417 H / 1997 M, penerbit Al-Maktabah Al-Islamiyah, Amman, Yordania, hal. 18–20). *** 2. Persiapan Menghadapi Ramadhan Di antara hal yang harus dipersiapkan seorang Muslim dalam menyambut bulan yang mulia ini adalah: a. Menghitung Bulan Sya’ban Salah satu bentuk persiapan menyambut Ramadhan adalah memperhatikan hitungan bulan Sya’ban. Dalam kalender Islam, satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيْلَةً، فَلا َتَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal). Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) Dari hadits ini, jelas bahwa puasa Ramadhan tidak boleh dimulai kecuali setelah melihat hilal. Oleh karena itu, mengetahui hitungan bulan Sya’ban menjadi penting untuk memastikan kapan Ramadhan dimulai. b. Melihat Hilal Ramadhan (Ru’yah) Islam menetapkan bahwa permulaan bulan Ramadhan ditentukan dengan ru’yah (melihat hilal). Ini adalah satu-satunya cara yang disyariatkan dalam agama, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/289-290) dan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/27) menjelaskan bahwa metode ini adalah ketetapan dalam syariat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kita sudah mengetahui secara pasti bahwa Islam menetapkan amal berdasarkan ru’yah hilal, baik dalam puasa, haji, masa iddah, atau hukum-hukum lain yang berkaitan dengan hilal. Adapun bersandar pada perhitungan astronomi (hisab), baik seseorang melihat hilal atau tidak, maka hal itu tidak diperbolehkan.”(Majmu’ Al-Fatawa, 25/132) Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah juga menyatakan: “Tidak boleh bersandar kepada hisab dalam menentukan awal Ramadhan.” (Ihkamul Ahkam dalam Al-I’lam bi Fawa’id Umdatul Ahkam, 5/179) Pernyataan ini telah menjadi kesepakatan para ulama terdahulu. Adapun munculnya pendapat yang membolehkan hisab baru terjadi setelah tahun 300 Hijriyah. Sebagian ulama belakangan berpendapat bahwa jika langit tertutup mendung, seseorang yang ahli dalam ilmu hisab boleh menggunakannya untuk dirinya sendiri. Namun, pendapat ini tetap tidak berlaku secara umum bagi umat Islam. (Majmu’ Al-Fatawa, 25/133). Dalil-Dalil Tentang Ru’yah Hilal Banyak hadits yang menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan harus berdasarkan ru’yah hilal, di antaranya: 1. Hadits Ibnu Umar Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Rasulullah ﷺ bersabda: “Satu bulan itu 29 malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya. Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari.” (HR. Al-Bukhari) 2. Hadits Abu Hurairah Rasulullah ﷺ bersabda: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Hadits ‘Adi bin Hatim Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَصُوْمُوْا ثَلاَثِيْنَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا الْهِلاَلَ قَبْلَ ذَلِكَ “Jika telah datang bulan Ramadhan, maka berpuasalah 30 hari, kecuali kalian telah melihat hilal sebelumnya.” (HR. Ath-Thahawi dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 17/171, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 901) Persaksian Seorang Muslim yang Adil Penentuan awal Ramadhan dapat ditetapkan berdasarkan kesaksian seorang Muslim yang adil. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: تَرَاءَى النَّاسُ اْلِهلاَلَ فأَخْبَرْتُ النَّبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Manusia sedang mencari hilal, lalu aku memberitahu Nabi bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi) *** 3. Amalan di Bulan Ramadhan Setelah terlihat hilal atau sempurna bulan Sya’ban, maka masuk dan datanglah bulan Ramadhan. Kaum Muslimin mulai melakukan berbagai amal shalih di malam dan siang Ramadhan. Di antara amalan yang dilakukan seorang Muslim adalah: 1. Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) Shalat tarawih disyariatkan pada malam-malam bulan Ramadhan, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Selain itu, ibadah ini memiliki keutamaan besar yang dapat memotivasi seorang Muslim untuk melaksanakannya. 1.1. Keutamaannya Qiyam Ramadhan adalah menegakkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah shalat. Amalan ini memiliki beberapa keutamaan bagi pelakunya, yaitu: a. Mendapat pengampunan dari Allah Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Lalu Rasulullah ﷺ meninggal dunia dalam keadaan perintah tersebut (shalat Tarawih berjamaah) masih berlaku. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan pertengahan kekhalifahan Umar bin Khattab, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. b. Mendapat keutamaan shiddiqin dan syuhada Sebagaimana hadits dari ‘Amr bin Murrah yang berbunyi: جَاءَ رَجُلٌ مِنْ قُضَاعَةَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ شَهِدْتُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّكَ رَسُوْلُ اللهِ وَصَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَصُمْتُ الشَّهْرَ وَقُمْتُ رَمَضَانَ وَآتَيْتُ الزَّكَاةَ؟ فَقاَلَ النَّبِيُّ ﷺ: مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا كَانَ مِنَ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ “Datang kepada Rasulullah ﷺ seorang laki-laki dari Bani Qudha’ah, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku telah bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa engkau adalah utusan-Nya, aku mendirikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menegakkan malam-malam Ramadhan, dan aku menunaikan zakat?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa yang meninggal dalam keadaan seperti ini, dia termasuk dalam (golongan) shiddiqin dan orang-orang yang syahid.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih keduanya, serta selainnya, dengan sanad yang sahih). 1.2. Pensyariatan Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih) dengan Berjamaah Disyariatkan melaksanakan qiyam Ramadhan secara berjamaah. Bahkan, berjamaah lebih utama dibandingkan melakukannya sendirian, karena Rasulullah ﷺ telah melaksanakannya dan menjelaskan keutamaannya. Sebagaimana dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: صُمْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى بَقِيَ سَبْعٌ فَقَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ، فَلَمَّا كَانَتِ السَّادِسَةُ لَمْ يَقُمْ بِنَا، فَلَمَّا كَانَتِ الْخَامِسَةُ قَامَ بِنَا حَتَّى ذَهَبَ شَطْرُ اللَّيْلِ فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَوْ نَفَّلْتَنَا قِيَامَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ، فَقَالَ: «إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ»، فَلَمَّا كَانَتِ الرَّابِعَةُ لَمْ يَقُمْ، فَلَمَّا كَانَتِ الثَّالِثَةُ جَمَعَ أَهْلَهُ وَنِسَاءَهُ وَالنَّاسَ، فَقَامَ بِنَا حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلَاحُ. قَالَ: قُلْتُ: مَا الْفَلَاحُ؟ قَالَ: السَّحُورُ، ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بَقِيَّةَ الشَّهْرِ. “Kami berpuasa bersama Rasulullah ﷺ di bulan Ramadhan. Beliau tidak melaksanakan qiyam (shalat tarawih) bersama kami sepanjang bulan itu, kecuali ketika tersisa tujuh hari. Saat itu, beliau berdiri (shalat tarawih) bersama kami hingga berlalu sepertiga malam. Pada malam keenam (tanggal 24), beliau tidak shalat bersama kami. Kemudian pada malam kelima (tanggal 25), beliau kembali shalat bersama kami hingga berlalu setengah malam. Aku berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah shalat pada malam ini.’ Maka beliau menjawab, ‘Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imamnya hingga selesai, maka dicatat baginya pahala qiyamul lail sepanjang malam.’ Pada malam keempat (tanggal 26), beliau tidak shalat bersama kami. Pada malam ketiga (tanggal 27), beliau mengumpulkan keluarga, istri-istri, serta orang-orang, lalu menegakkan shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan kemenangan.’ Aku bertanya, ‘Apa kemenangan itu?’ Abu Dzar menjawab, ‘Sahur.’ Kemudian beliau tidak menegakkannya lagi setelah itu.” (HR. Ash-habus Sunan) Namun, Rasulullah ﷺ tidak terus-menerus melaksanakannya secara berjamaah karena khawatir hal itu akan diwajibkan atas kaum Muslimin sehingga mereka tidak mampu mengerjakannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan dalam Shahihain: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ خَرَجَ لَيْلَةً فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِيْ الْمَسْجِدِ وَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّى فَصَلَّوْا مَعَهُ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوْا، فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ، فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ، فَلَمَّا كَانَتِ الَّليْلَةُ الرَّاِبِعَةُ عَجِزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ، حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ: “أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا”. فَتُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ وَالأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ. “Bahwasanya Rasulullah ﷺ keluar pada suatu malam di pertengahan malam, lalu beliau shalat di masjid. Beberapa orang pun ikut shalat dengan beliau. Keesokan paginya, orang-orang membicarakan hal itu, maka semakin banyak yang berkumpul pada malam berikutnya. Rasulullah ﷺ kembali shalat, dan mereka ikut shalat bersamanya. Kemudian keesokan harinya, pembicaraan tentang itu semakin meluas, sehingga pada malam ketiga jumlah orang yang hadir semakin banyak. Rasulullah ﷺ keluar dan shalat bersama mereka. Namun, pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung jamaahnya hingga beliau keluar untuk shalat Subuh. Setelah menyelesaikan shalat Subuh, beliau menghadap manusia, lalu bertasyahud dan bersabda, ‘Amma ba’du, sungguh aku mengetahui keberadaan kalian. Namun, aku khawatir jika shalat ini diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.’ Lalu Rasulullah ﷺ wafat dan perkara tersebut tetap dalam keadaan tidak berjamaah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Sebab tidak dilaksanakannya qiyam Ramadhan (shalat Tarawih) secara berjamaah ini hilang setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, karena dengan wafatnya beliau, agama ini telah sempurna. Oleh karena itu, amalan ini tetap disyariatkan meskipun tidak dikerjakan secara berjamaah oleh Rasulullah ﷺ karena kekhawatiran beliau. Kemudian, amalan ini dihidupkan kembali oleh Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pada masa kekhalifahannya. Pensyariatan shalat tarawih berjamaah ini juga berlaku bagi wanita. Bahkan, diperbolehkan bagi mereka untuk memiliki imam khusus, sebagaimana dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengangkat Ubay bin Ka’b sebagai imam bagi laki-laki dan Sulaiman bin Abu Hatsmah sebagai imam bagi wanita. Demikian pula Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang memerintahkan kaum Muslimin untuk shalat tarawih berjamaah dan mengangkat seorang imam bagi laki-laki serta Urfuzah ats-Tsaqafi sebagai imam bagi wanita. (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi). 1.3. Jumlah Rakaatnya Jumlah rakaat shalat Tarawih yang lebih rajih (kuat) adalah 11 rakaat, insyaallah. Namun, boleh juga kurang atau lebih dari itu, karena Rasulullah ﷺ tidak membatasi jumlah rakaatnya maupun panjang bacaannya secara khusus. 1.4. Waktunya Waktu pelaksanaan shalat Tarawih dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar Subuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: إِنَّ اللَّهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ “Sesungguhnya Allah telah menambahkan bagi kalian satu shalat, yaitu Witir. Maka, kerjakanlah shalat itu di antara shalat Isya hingga shalat Fajar.” (HR. Ahmad dari Abu Bashrah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Qiyam Ramadhan hal. 26). Shalat malam yang dilakukan di akhir malam lebih utama, bagi siapa saja yang mampu bangun pada waktu tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُوْمَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ “Barang siapa khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di awal malam. Namun, barang siapa berharap dapat bangun di akhir malam, maka hendaklah ia berwitir di akhir malam. Karena shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan itulah yang lebih utama.” (HR. Muslim). Namun, jika ada shalat Tarawih berjamaah di awal malam, maka lebih utama mengikuti shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian di akhir malam. 1.5. Rincian Rakaat Shalat Tarawih Adapun shalat Tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ memiliki beberapa rincian sebagai berikut: 13 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 13 rakaat dengan perincian: 8 rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat, lalu ditambah 5 rakaat witir yang dilakukan tanpa duduk dan salam, kecuali di rakaat kelima. 11 rakaat dengan perincian: shalat 2 rakaat-2 rakaat, lalu ditutup dengan 1 rakaat witir. 11 rakaat dengan perincian: shalat 8 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat kedelapan, lalu bertasyahud dan bershalawat, kemudian berdiri tanpa salam. Setelah itu, dilanjutkan dengan 1 rakaat witir dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 9 rakaat dengan perincian: shalat 6 rakaat tanpa duduk kecuali di rakaat keenam, lalu bertasyahud dan bershalawat tanpa salam. Kemudian, berdiri untuk shalat witir 1 rakaat dan salam, lalu ditambah 2 rakaat dalam posisi duduk. 1.6. Qunut Setelah selesai membaca surat dan sebelum rukuk, Rasulullah ﷺ kadang-kadang berqunut. Namun, boleh juga dilakukan setelah rukuk. 1.7. Bacaan Setelah Witir Apabila telah selesai dari shalat witir, hendaklah membaca: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ Pada bacaan yang ketiga, dianjurkan untuk memanjangkan suara dan meninggikannya. *** 2. Puasa Setelah melaksanakan shalat Tarawih di malam hari, seorang muslim bersiap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 2.1. Definisi Puasa 2.1.1. Definisi Secara Bahasa Ash-Shiyām (الصِّيَامُ) dalam bahasa Arab bermakna ‘menahan diri’, sebagaimana firman Allah: إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا “Aku telah bernazar kepada Tuhan Yang Maha Pengasih untuk berpuasa (menahan diri dari berbicara).” (QS. Maryam: 26) 2.1.2. Definisi Secara Istilah Syariat Secara istilah syariat, puasa adalah “Menahan diri dengan niat ibadah dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Lihat Taisīr Al-Fiqh karya Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlân, cetakan kedua, 1417 H/1997 M, tanpa penerbit, hlm. 79) 2.2. Kewajiban Puasa di Bulan Ramadhan Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah atas kaum mukminin dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Kewajibannya telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak kaum muslimin. a. Dalil dari Al-Qur’an Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) b. Dalil dari As-Sunnah 1. Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَىٰ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ، فَقَالَ: أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنَ الصِّيَامِ؟ فَقَالَ: رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا “Seorang Arab pedalaman datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan kusut rambutnya, lalu ia berkata, ‘Beritahukan kepadaku, puasa apa yang diwajibkan atas diriku?’ Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Puasa Ramadhan, kecuali jika engkau ingin menambah (puasa sunnah).’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَىٰ خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) c. Dalil dari Ijmak Kaum Muslimin Kaum muslimin telah sepakat sejak dahulu hingga sekarang bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. *** 2.3. Keutamaan Puasa Puasa adalah salah satu ibadah yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, banyak disebutkan keutamaan puasa, di antaranya: a. Puasa Termasuk Amalan yang Mendapat Ampunan dan Pahala Besar Allah ﷻ berfirman: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35) Allah ﷻ juga berfirman: وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184) b. Puasa Adalah Perisai dari Syahwat dan Neraka Rasulullah ﷺ bersabda: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun, barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah benteng baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas‘ud) Hadits ini menunjukkan bahwa puasa dapat mengekang syahwat dan memperlemahnya. Oleh karena itu, puasa menjadi perisai seorang muslim dari hawa nafsu dan syahwat yang dapat menyeretnya ke neraka. Rasulullah ﷺ juga bersabda: مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَٰلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) c. Puasa Mengantarkan ke Surga Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dapat memasukkanku ke dalam surga.’” Maka beliau menjawab: عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ، لَا مِثْلَ لَهُ “Hendaklah engkau berpuasa, karena tidak ada amalan yang sebanding dengannya.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, sanadnya sahih) d. Orang yang Berpuasa Mendapatkan Dua Kebahagiaan Rasulullah ﷺ bersabda: قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ بَنِي آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ “Allah berfirman, ‘Setiap amal anak Adam untuknya, kecuali puasa, karena itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ Puasa itu perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan pula bertengkar. Jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendaklah ia mengatakan, ‘Aku sedang berpuasa.’ Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dalam hadits ini juga terdapat dua keutamaan lainnya: 1. Pahala orang yang berpuasa dilipatgandakan. 2. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi misik. e. Orang yang Berpuasa Memiliki Pintu Khusus di Surga. Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ أَحَدٌ مِنْهُ “Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan. Pada hari kiamat, hanya orang-orang yang berpuasa yang masuk melalui pintu itu. Tidak ada seorang pun selain mereka yang boleh memasukinya. Jika mereka telah masuk, pintu itu ditutup, sehingga tidak ada lagi yang dapat masuk melaluinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa‘id Al-Khudri) (Diringkas dari Sifat Saum An-Nabi Hal 11-17). *** 1.4. Amalan-Amalan yang Berhubungan dengan Puasa 1. Niat Ketika bulan Ramadhan telah tiba, setiap muslim wajib berniat untuk berpuasa pada malam harinya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada baginya puasa itu.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Baihaqi dari Hafshah binti Umar) Niat tempatnya di hati, sementara melafalkannya termasuk dalam perbuatan bid’ah. Kewajiban berniat pada malam hari ini berlaku khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan dan puasa nazar. 2. Waktu Puasa Waktu berpuasa dimulai dari terbit fajar subuh hingga terbenam matahari. Hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa terdapat dua jenis fajar: a. Fajar Kazib (Fajar Palsu) Cahaya putih yang menjulang secara vertikal di langit seperti ekor serigala. Pada saat ini, masih diperbolehkan makan, minum, dan tidak boleh melaksanakan salat Subuh. b. Fajar Shadiq (Fajar Sejati) Cahaya kemerahan yang menyebar secara horizontal di ufuk. Saat ini, makan dan minum harus dihentikan, dan salat Subuh sudah dapat dilakukan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah ﷺ: الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَأَمَّا الأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَلاَ يَحِلُّ الصَّلاَة، وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يَحْرُمُ الطَّعَامُ وَيَحِلُّ الصَّلاَةَ “Fajar itu ada dua. Adapun yang pertama, maka masih boleh makan dan tidak boleh melaksanakan salat. Sedangkan yang kedua, maka makanan diharamkan dan salat diperbolehkan.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dengan sanad sahih) Untuk mengenali perbedaannya, fajar pertama berbentuk cahaya putih yang menjulang ke atas, sedangkan fajar kedua berwarna kemerahan dan menyebar ke ufuk timur, menerangi gunung, lembah, dan bangunan. Ketika fajar shadiq telah tampak, maka makan, minum, dan hubungan suami istri harus dihentikan. 3. Kesalahan dalam Menentukan Waktu Imsak Di beberapa tempat, terdapat kebiasaan mengadakan waktu imsak sekitar 10–15 menit sebelum waktu fajar dengan anggapan sebagai langkah kehati-hatian. Namun, kebiasaan ini tidak ada tuntunannya dalam syariat dan bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata: “Termasuk bid’ah mungkar adalah mengadakan azan kedua sekitar sepertiga jam sebelum fajar di bulan Ramadhan, lalu mematikan lampu-lampu sebagai tanda untuk menghentikan makan dan minum, dengan persangkaan bahwa hal itu adalah bentuk kehati-hatian. Padahal, hal itu tidak diketahui kecuali dari segelintir orang saja. Hal ini justru menyebabkan mereka mengakhirkan berbuka puasa dan mempercepat sahur, yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Akibatnya, sedikit sekali kebaikan mereka dan lebih banyak keburukan yang menimpa mereka.” (Fathul Bari, 4/199) Oleh karena itu, yang benar adalah tetap makan dan minum hingga fajar shadiq benar-benar muncul. 4. Waktu Berbuka Puasa Puasa berakhir saat matahari terbenam. Rasulullah ﷺ bersabda: إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah pergi dari arah sana, dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa telah berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Tanda masuknya waktu berbuka adalah: 1. Matahari benar-benar telah tenggelam di ufuk barat dan tidak ada lagi bagian bulatannya yang tampak. 2. Mulainya kegelapan dari arah timur, yang dapat dilihat dengan mata telanjang tanpa perlu alat bantu seperti teleskop. *** 3. Sahur 3.1. Hikmah Sahur Setelah mewajibkan puasa dengan hukum dan waktu yang sama seperti yang berlaku bagi umat-umat sebelumnya, Allah mensyariatkan sahur bagi kaum Muslimin sebagai pembeda antara puasa mereka dan puasa umat terdahulu. Rasulullah ﷺ bersabda: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ “Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim) 3.2. Keutamaan Sahur Di antara keutamaan sahur adalah sebagai berikut: 1. Sahur Mengandung Berkah Rasulullah ﷺ bersabda: إِنَّهَا بَرَكَةٌ أَعْطَاكُمُ الله إِيَّاهَا فَلاَ تَدَعُوْهُ “Sesungguhnya sahur adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad, dengan sanad yang sahih) Berkahnya sahur dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya: • Menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ. • Menguatkan fisik dalam menjalankan ibadah puasa. • Menambah semangat dalam beribadah. • Mengandung unsur menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab. 2. Orang yang Bersahur Mendapat Salawat dari Allah dan Malaikat Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: السَحُوْرُ أَكْلَةُ اْلْبَرَكَةِ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنَ الْمَاءِ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ “Sahur adalah makanan yang penuh berkah, maka janganlah kalian tinggalkan, walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad) 3.3. Sunnah Mengakhirkan Sahur Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu fajar, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً “Kami bersahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian beliau berdiri untuk melaksanakan salat. Aku bertanya, ‘Berapa lama jarak antara azan dan sahur?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar 50 ayat (bacaan Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari dan Muslim) 3.4. Hukum Sahur Sahur merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) berdasarkan dalil-dalil berikut: a. Perintah Rasulullah ﷺ untuk Bersahur Di antara perintah beliau ﷺ adalah sabda berikut: تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menunjukkan anjuran kuat dari Rasulullah ﷺ untuk makan sahur, karena mengandung keberkahan bagi yang melaksanakannya. b. Larangan Rasulullah ﷺ untuk Meninggalkan Sahur Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang telah dikutip sebelumnya, Rasulullah ﷺ melarang meninggalkan sahur. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari (3/139) menyebutkan adanya ijmak (kesepakatan ulama) atas kesunnahan sahur. *** 4. Perkara-Perkara yang Membatalkan Puasa Dalam puasa, terdapat beberapa perkara yang dapat merusaknya. Seorang yang berpuasa wajib menjauhi hal-hal berikut selama siang hari: a. Makan dan minum dengan sengaja Sebagaimana firman Allah: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makanlah serta minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih siang dari benang hitam malam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 186) b. Muntah dengan sengaja c. Haid dan nifas d. Injeksi yang mengandung zat makanan (infus) e. Bersetubuh Selain perkara yang membatalkan puasa, ada pula hal-hal yang harus dihindari oleh orang yang berpuasa, di antaranya: 1. Berkata Bohong Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: مَنْ لَمْ َيدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ أَنْ َيدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dengannya, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari) 2. Berbuat Sia-Sia dan Kejahatan Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّراَبِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ “Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji. Jika seseorang mencacimu atau berbuat buruk kepadamu, katakanlah: ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim) *** 5. Perkara-Perkara yang Dibolehkan Terdapat beberapa perkara yang sering dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya diperbolehkan, di antaranya: a. Orang yang Junub hingga Waktu Fajar Sebagaimana disebutkan dalam hadis Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: كَانَ رَسُولُ اللهِ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ اغْتَسَلَ وَيَصُوْمُ “Sesungguhnya Nabi ﷺ mendapati fajar (waktu subuh) dalam keadaan junub dari keluarganya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) b. Bersiwak c. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung saat Bersuci d. Bersentuhan dan Berciuman bagi Orang yang Berpuasa Hal ini diperbolehkan, namun dimakruhkan bagi orang yang masih berusia muda karena dikhawatirkan menjerumuskan kepada hal yang membatalkan puasa. e. Injeksi yang Tidak Mengandung Zat Makanan f. Berbekam g. Mencicipi Makanan Selama tidak sampai masuk ke tenggorokan, mencicipi makanan diperbolehkan. h. Memakai Celak dan Tetes Mata i. Menyiram Kepala dengan Air Dingin dan Mandi *** 6. Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa Sesungguhnya Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Oleh karena itu, syariat memberikan keringanan bagi orang-orang tertentu yang mengalami kesulitan atau tidak mampu berpuasa. Mereka adalah: 1. Musafir (Orang yang Bepergian) Musafir diperkenankan untuk memilih antara tetap berpuasa atau berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Sebagaimana firman-Nya: وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Demikian pula Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa bagi musafir, sebagaimana dalam hadis Hamzah bin Amru Al-Aslami: أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَأَصُومُ فِي السَّفَرِ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ “Sesungguhnya Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Apakah saya berpuasa dalam perjalanan?’ Hamzah adalah seorang yang banyak berpuasa. Lalu Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Jika kamu mau, berpuasalah. Jika kamu mau, berbukalah.’” (Muttafaqun ’alaih) 2. Orang yang Sakit Dibolehkan bagi orang sakit untuk berbuka sebagai bentuk rahmat dari Allah. Namun, dengan ketentuan bahwa sakitnya akan bertambah parah, membahayakan dirinya, atau memperlambat kesembuhannya jika tetap berpuasa. (Lihat Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Salim dan Ali Hasan, hlm. 59) 3. Wanita yang Haid atau Nifas Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwa wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa. Namun, mereka wajib mengqadha puasanya di hari lain setelah suci. 4. Orang Lanjut Usia yang Lemah Orang yang sudah tua dan tidak lagi mampu berpuasa diperbolehkan berbuka. Sebagai gantinya, mereka wajib memberi makan satu orang miskin setiap hari. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Abbas: “Orang yang sudah tua, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa maka keduanya harus memberi makan seorang miskin setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari, no. 4505) 5. Wanita Hamil atau Menyusui Wanita hamil atau menyusui juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan kesehatan diri mereka atau bayinya. *** 7. Berbuka Puasa 7.1. Waktu Berbuka Waktu berbuka puasa adalah saat matahari terbenam. Hal ini telah dijelaskan dalam pembahasan tentang waktu puasa sebelumnya. Rasulullah ﷺ berbuka sebelum melaksanakan salat Magrib, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. 7.2. Mempercepat Berbuka Puasa Termasuk dalam sunnah puasa adalah menyegerakan berbuka. Hal ini dilakukan dalam rangka meneladani Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Amr bin Maimun Al-Audi berkata: “Para sahabat Muhammad ﷺ adalah orang-orang yang paling cepat berbuka dan paling lambat makan sahur.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Musannaf, no. 7591, dengan sanad yang disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4/199) Adapun manfaat dari menyegerakan berbuka puasa adalah sebagai berikut: 1. Mendapatkan Kebaikan Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl bin Sa’d, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Menjalankan Sunnah Nabi ﷺ Mempercepat berbuka merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah ﷺ yang senantiasa beliau lakukan dan ajarkan kepada umatnya. 3. Menyelisihi Ahli Kitab Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَهُ “Agama ini akan senantiasa menang selama kaum Muslimin menyegerakan berbuka puasa, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dengan sanad hasan) Berbuka puasa dilakukan sebelum salat Magrib, karena demikianlah akhlak para nabi. Rasulullah ﷺ menganjurkan berbuka dengan kurma, dan jika tidak ada kurma, maka cukup dengan air. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan perhatian beliau terhadap umatnya. Setelah berbuka, beliau langsung melaksanakan salat Magrib. 7.3. Makanan untuk Berbuka Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis makanan yang harus dikonsumsi saat berbuka puasa. Namun, Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan mendahulukan ruthab (kurma basah) ketika berbuka, sebagaimana dikisahkan oleh Anas bin Malik: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَمَرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ “Nabi ﷺ berbuka sebelum salat dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada maka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada, beliau minum seteguk air.” (HR. Ahmad 3/163, Abu Dawud 2/306, dan At-Tirmidzi 3/70) 7.4. Doa Berbuka Puasa Disyariatkan bagi orang yang berpuasa untuk membaca doa ketika berbuka, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash: “Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, Al-Hakim 1/422, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib 2/148) Adapun doa berbuka puasa yang ma’tsur dari Rasulullah ﷺ adalah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ “Nabi ﷺ apabila berbuka, beliau membaca: ‘ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ.’” (HR. Abu Dawud 2/306 dengan sanad hasan) *** 8. Adab Orang yang Berpuasa Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk beradab dengan adab-adab yang syar’i, di antaranya: 1. Memperlambat sahur (telah dijelaskan sebelumnya). 2. Mempercepat berbuka puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 3. Berdoa ketika berpuasa dan saat berbuka (telah dijelaskan sebelumnya). 4. Menahan diri dari perkara-perkara yang merusak puasa (telah dijelaskan sebelumnya). 5. Bersiwak. 6. Berderma dan tadarus Al-Qur’an. 7. Bersungguh-sungguh dalam beribadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir. *** 9. I’tikaf 9.1. Makna I’tikaf I’tikaf berasal dari bahasa Arab yang berarti berdiam diri pada sesuatu. Kata ini digunakan dalam konteks ibadah dengan makna tinggal dan menetap di masjid untuk beribadah serta mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang melakukan i’tikaf disebut mu’takif atau ‘aakif. 9.2. Hikmah I’tikaf Ibnul Qayyim berkata: “Ketika perbaikan dan keistiqamahan hati dalam berjalan menuju Allah bergantung pada konsentrasinya terhadap Allah dan kesatuan kekuatannya dalam menghadap-Nya secara penuh, maka jika hati terpecah, ia tidak dapat disatukan kecuali dengan menghadapkan diri kepada Allah. Padahal, kelebihan makan dan minum, terlalu banyak bergaul dengan manusia, banyak bicara, dan tidur yang berlebihan justru akan membuat hati berantakan, memporak-porandakannya, serta memutus, melemahkan, atau mengganggu perjalanan hati menuju Allah.” “Karena itu, rahmat Allah kepada hamba-Nya menetapkan syariat puasa, yang dapat menghilangkan kelebihan makan dan minum serta mengosongkan hati dari berbagai syahwat yang menghalangi perjalanan menuju-Nya. Allah mensyariatkan puasa sesuai dengan kemaslahatan yang bermanfaat bagi hamba, baik di dunia maupun di akhirat, tanpa mengganggu urusan duniawinya.” “Kemudian, Allah juga mensyariatkan i’tikaf, yang tujuan dan intinya adalah agar hati seseorang benar-benar menghadap Allah, menyatukan fokusnya, berkhulwah dengan-Nya, serta menghilangkan kesibukan dengan makhluk sehingga hanya sibuk menghadap Allah semata.” 9.3. Pensyariatannya I’tikaf disyariatkan dalam firman Allah: أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْئَانَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam, tetapi janganlah kamu mencampuri mereka ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid. Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187) Selain dalam Al-Qur’an, pensyariatan i’tikaf juga dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian, istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (HR. Al-Bukhari No. 1886) I’tikaf adalah ibadah yang disunnahkan, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, dengan atau tanpa didahului puasa. Namun, yang paling utama adalah i’tikaf di bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوْسَطِ مِنْ رَمَضَانَ فَاعْتَكَفَ عَامًا حَتَّى إِذَا كَانَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَهِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي يَخْرُجُ مِنْ صَبِيحَتِهَا مِنْ اعْتِكَافِهِ قَالَ مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفْ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ dahulu beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf di tahun tersebut hingga malam ke-21. Pada malam itu, beliau keluar dari i’tikafnya dan bersabda: ‘Barang siapa yang beri’tikaf bersamaku, hendaklah ia beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir.’” (HR. Al-Bukhari No. 1887) Selain itu, i’tikaf juga disyariatkan melalui perintah Nabi ﷺ kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu dalam hadis berikut: عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَاعْتَكَفَ لَيْلَةً “Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu, ia berkata: ‘Wahai Rasulullah, dahulu pada masa jahiliyah aku pernah bernazar untuk beri’tikaf satu malam di Masjidil Haram.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tunaikan nazarmu.’ Lalu Umar pun beri’tikaf satu malam.” (HR. Al-Bukhari No. 2042, Muslim No. 1656) 9.4. Syarat dan Tempatnya I’tikaf hanya boleh dilakukan di masjid dan tidak boleh dilakukan di tempat selainnya. Seorang yang beri’tikaf juga tidak boleh keluar dari masjid kecuali karena keperluan mendesak atau darurat, seperti buang hajat, makan jika tidak ada yang mengantarkan makanan, atau keadaan darurat lainnya. Dalilnya adalah firman Allah: وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu sedang beri’tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187) 9.5. Hal-hal yang Diperbolehkan dalam I’tikaf 1. Boleh keluar dari masjid karena hajat dan boleh juga mengeluarkan kepala dari masjid untuk dicuci atau disisir. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ “Nabi ﷺ jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya, lalu saya sisir. Dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat (keperluan).” (HR. Muslim) 2. Dibolehkan berwudu di dalam masjid. 3. Boleh membuat kemah kecil atau bilik dari kain di bagian belakang masjid sebagai tempat i’tikaf, sebagaimana Aisyah radhiyallahu ’anha membuat kemah kecil untuk Nabi ﷺ saat beliau beri’tikaf. 4. Dibolehkan meletakkan kasur atau dipan dalam i’tikaf, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhuma: “Dari Nabi ﷺ, bahwa beliau jika beri’tikaf disiapkan atau diletakkan kasur atau dipan di belakang tiang Taubah.” (Hadis ini sanadnya hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Zawaaid Sunannya). 5. Boleh mengantar istri yang mengunjungi ke masjid sampai ke pintu masjid, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ صَفِيَّةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ بَابَ الْمَسْجِدِ عِنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ مَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّمَا هِيَ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَبُرَ عَلَيْهِمَا Dari Shafiyyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata bahwa ia datang mengunjungi Nabi ﷺ ketika beliau sedang beri’tikaf di sepuluh akhir Ramadhan. Lalu ia berbincang-bincang dengan beliau beberapa saat, kemudian ia bangkit untuk pulang. Rasulullah ﷺ pun bangkit bersamanya mengantarnya. Ketika sampai di pintu masjid, dekat pintu rumah Ummu Salamah, lewatlah dua orang dari kaum Anshar. Mereka mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata kepada mereka, ‘Perlahan, sesungguhnya ini adalah Shafiyyah binti Huyaiy.’ Mereka pun berkata, ‘Subhanallah, wahai Rasulullah!’ dan merasa sangat terkejut.” (HR. Bukhari) 6. Wanita diperbolehkan beri’tikaf di masjid selama aman dari fitnah, sebagaimana dalam hadis: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi ﷺ beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat. Kemudian istri-istri beliau pun beri’tikaf setelahnya.” (HR. Bukhari No. 1886) *** 10. Malam Qadar (Lailatul Qadr) 10.1. Sebab Penamaannya Para ulama berselisih pendapat tentang sebab penamaan Lailatul Qadr dalam dua pendapat: 1. Pendapat pertama: Dinamakan Lailatul Qadr karena keagungan dan kemuliaannya. Keistimewaan ini disebabkan karena pada malam tersebut, Al-Qur’an diturunkan seluruhnya ke langit dunia, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Qadr. 2. Pendapat kedua: Dinamakan Lailatul Qadr karena pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk untuk tahun tersebut, kemudian disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman Allah: فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (QS. Ad-Dukhan: 4) (Lihat Al-I’lam bi Fawa’id ’Umdatil Ahkam karya Ibnu Al-Mulaqqin, 5/391-392). 10.2. Keutamaannya Cukuplah keutamaan Lailatul Qadr ditunjukkan dengan dua hal utama: 1. Malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah ﷻ berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ۝ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ۝ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3) 2. Malam ditetapkannya takdir tahunan. Pada malam tersebut, Allah menetapkan seluruh takdir, rezeki, dan ajal bagi setiap makhluk selama satu tahun, lalu disampaikan kepada para malaikat. Sebagaimana firman-Nya: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ۝ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ۝ أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ۝ رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ۝ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kamilah yang mengutus para rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ad-Dukhan: 3-6) 10.3. Waktunya Para ulama sepakat bahwa Lailatul Qadr terjadi setiap tahun hingga hari Kiamat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/397). Namun, mereka berbeda pendapat dalam menentukan kapan tepatnya malam tersebut terjadi, hingga mencapai lima belas pendapat. (Lihat: I’lam bi Fawa’id Umdat al-Ahkam, 5/398-404). Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah bahwa Lailatul Qadr terjadi pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. 10.4. Tanda-tandanya Rasulullah ﷺ memberikan beberapa tanda Lailatul Qadr agar umatnya dapat mengenali malam yang penuh kemuliaan ini. Di antara tanda-tandanya adalah: 1. Matahari Terbit Tidak Terik di Pagi Harinya Pada pagi harinya, matahari terbit dalam keadaan redup, tidak menyilaukan hingga meninggi. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Razi bin Hubaisy, yang bertanya kepada Ubai bin Ka‘ab: قُلْتُ بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ؟ قَالَ: بِالْعَلَامَةِ أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا “Aku bertanya, ‘Apa dalilnya engkau menegaskan hal tersebut, wahai Abul Mundzir?’ Beliau menjawab, ‘Dengan tanda yang Rasulullah ﷺ kabarkan, yaitu matahari terbit pada pagi hari tersebut tanpa sinar yang terik.’” (HR. Muslim No. 1999) Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan: تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةِ مِثْلَ الطَّسْتِ لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ “Matahari di pagi harinya (setelah Lailatul Qadr) seperti bejana besar, tidak memiliki cahaya yang terik hingga meninggi.” (HR. Abu Dawud No. 1170) 2. Malamnya Cerah dan Tenang Malam Lailatul Qadr dipenuhi ketenangan, tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلِقَةٌ لاَ حَارَّةَ وَلاَ بَارِدَةَ، تُصْبِحُ الشَّمْسُ صَبِيحَتِهَا ضَعِيْفَةً حَمْرَاءَ “Lailatul Qadr adalah malam yang cerah dan terang, tidak panas dan tidak pula dingin. Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan redup kemerahan.” (HR. Ath-Thayalisi No. 349, Ibnu Khuzaimah 3/331, dan Al-Bazzar dengan sanad yang hasan. Lihat: Sifat Shaum Nabi, hal. 90) Sedangkan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan tanpa tambahan kata سَمْحَةٌ dan صَبِيْحَتِهَا, serta diganti dengan يوْمِهَا. (Lihat: Shahih Ibnu Khuzaimah 3/331-332). 10.5. Hikmah Disembunyikannya Waktu Lailatul Qadr Allah ﷻ merahasiakan waktu pasti terjadinya Lailatul Qadr agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dan memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir bulan Ramadhan, dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini serupa dengan disembunyikannya waktu terjadinya kiamat dan kematian, agar manusia selalu berada dalam keadaan bersiap diri dengan amal kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-I‘lam (5/407): “Hikmah disembunyikannya waktu malam ini adalah agar manusia bersungguh-sungguh mencarinya dengan harapan dapat menjumpainya. Hal ini seperti waktu terjadinya kiamat dan kematian.” *** 11. Zakat Fitrah Zakat Fitrah merupakan zakat yang disyariatkan dalam Islam berupa satu sha‘ (sekitar 2,5–3 kg) dari makanan pokok yang dikeluarkan oleh seorang muslim di akhir Ramadhan. Tujuan utama zakat ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat berbuka setelah sebulan berpuasa serta sebagai penyempurna ibadah Ramadhan. Oleh karena itu, zakat ini dinamakan shadaqatul fitr atau Zakat Fitrah. (Fatawa Ramadhan, 2/901). 11.1. Hukumnya Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil atau besar, budak ataupun orang merdeka. Dalil-dalil yang mewajibkan Zakat Fitrah: 1. Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari kurma atau satu sha‘ dari gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, maupun orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar Zakat Fitrah ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idulfitri).”(HR. Al-Bukhari dan Muslim) 2. Hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu: كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ “Dahulu, di zaman Nabi ﷺ, kami menunaikan Zakat Fitrah sebanyak satu sha‘ dari makanan, satu sha‘ dari kurma, satu sha‘ dari gandum, atau satu sha‘ dari kismis (anggur kering).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 3. Penafsiran ayat dalam Surah Al-A‘la ayat 14 قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan dirinya.” (QS. Al-A‘la: 14) Sa‘id bin Al-Musayyib dan Umar bin Abdul Aziz menafsirkan ayat ini sebagai kewajiban Zakat Fitrah. 4. Ijma‘ Ulama Ibnu Qudamah rahimahullah menukil dari Ibnul Mundzir rahimahullah bahwa telah terjadi ijma‘ (kesepakatan) di kalangan para ulama mengenai kewajiban Zakat Fitrah. “Para ahli ilmu telah sepakat bahwa Zakat Fitrah adalah wajib.” (Al-Mughni, 3/80) 11.2. Hikmah Zakat Fitrah Zakat Fitrah memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Di antara hikmah tersebut adalah: 1. Sebagai zakat bagi tubuh Zakat Fitrah merupakan bentuk syukur atas nikmat kehidupan yang Allah berikan selama satu tahun. 2. Memberikan kemudahan bagi seluruh kaum muslimin Zakat Fitrah tidak hanya bermanfaat bagi yang miskin, tetapi juga memberikan kemudahan bagi yang kaya, karena dapat menyucikan hartanya dan mendatangkan keberkahan. 3. Sebagai ungkapan rasa syukur Menunaikan Zakat Fitrah merupakan wujud syukur atas nikmat Allah, terutama setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan. 4. Menyempurnakan kebahagiaan di hari raya Dengan adanya Zakat Fitrah, kebahagiaan hari Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh umat Islam, termasuk kaum fakir miskin, sehingga tidak ada yang merasa kekurangan pada hari kemenangan tersebut. 5. Sebagai makanan bagi fakir miskin dan penyucian bagi orang yang berpuasa Zakat Fitrah membantu meringankan beban orang-orang miskin serta menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan atau dosa kecil yang mungkin dilakukan selama Ramadhan. Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Hadis ini dinilai hasan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (6/126), Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/50), dan Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (3/333)). 11.3. Jenis yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fitrah dan Penerimanya 1. Jenis yang Boleh Dikeluarkan Zakat Fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penduduk setempat, sesuai dengan pendapat yang lebih kuat dan disepakati oleh para ulama berdasarkan hadis-hadis yang ada. Sebagaimana disebutkan dalam Fatawa Ramadhan (2/914), jenis makanan yang boleh dikeluarkan antara lain: • Kurma • Gandum • Beras • Sagu • Jagung • Makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi oleh penduduk negeri tersebut Para ulama melarang mengganti Zakat Fitrah dengan uang, daging, atau barang lain yang bukan makanan pokok. (Fatawa Ramadhan 2/916-927). Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Zakat Fitrah harus berupa makanan, karena zakat ini bertujuan untuk memberikan kecukupan kepada fakir miskin pada hari raya. Allah berfirman: مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ “Dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al-Ma’idah: 89) Nabi ﷺ juga telah mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau gandum, karena itulah makanan pokok penduduk Madinah. Jika makanan pokok mereka berbeda, maka Nabi ﷺ tidak membebani mereka untuk mengeluarkan sesuatu yang bukan makanan pokok mereka. Zakat Fitrah memiliki kesamaan dengan kafarat (denda) yang juga berhubungan dengan badan, sehingga wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan, bukan dalam bentuk uang seperti zakat harta. 2. Penerima Zakat Fitrah Penerima Zakat Fitrah adalah fakir dan miskin saja, sebagaimana dalil dari sabda Rasulullah ﷺ: فَرَضَ رَسُوْلُ الله زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِيْنَ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنَ “Rasulullah ﷺ mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi). 11.4. Ukuran Zakat Fitrah Ukuran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ sebagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis sebelumnya. Satu sha’ ini memiliki takaran yang berbeda menurut perhitungan para ulama: • Syaikh Ibnu Baz: ± 3 kg beras (Fatawa Ramadhan 2/915, 2/926). • Sebagian ulama: 2,275 kg. • Syaikh Ibnu Utsaimin: 2,45 kg. • Di Indonesia: Umumnya digunakan 2,5 kg. Mengambil takaran yang lebih besar lebih baik, agar lebih meyakinkan dalam menunaikan kewajiban ini dan memberi manfaat lebih bagi fakir miskin. 11.5. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah Waktu terbaik untuk mengeluarkan Zakat Fitrah adalah sebelum shalat Idulfitri, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas: فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ فَزَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَصَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ “Barang siapa yang menunaikannya sebelum manusia keluar untuk shalat, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud). • Waktu utama: Sebelum shalat Idulfitri. • Boleh dikeluarkan lebih awal: 1-2 hari sebelum Idulfitri, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Umar. • Tidak boleh setelah shalat Id: Jika diberikan setelah shalat, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan sebagai Zakat Fitrah. Namun, jika ada udzur seperti lupa atau keterlambatan yang tidak disengaja, Zakat Fitrah tetap harus dikeluarkan walaupun setelah shalat Idulfitri. (Fatawa Ramadhan 2/931-935). Hukum mengeluarkan Zakat Fitrah di awal Ramadhan Menurut pendapat yang lebih kuat, Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan di awal bulan Ramadhan. Hal ini ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (Fatawa Ramadhan 2/935). Penutup Demikianlah pembahasan mengenai Zakat Fitrah. Semoga bermanfaat bagi kita semua dalam menunaikan kewajiban ini dengan benar sesuai tuntunan syariat. Ma’had Ibnu Abbas, Beku, Kliwonan, Masaran 14 Sya’ban 1446 H Penulis: Kholid bin Syamhudi 🔍 Pria Memakai Pakaian Wanita, Cara Mengobati Kerasukan, Mushaf Untuk Hafalan, Injil Yg Asli, Bacaan Atahiat Akhir Visited 933 times, 1 visit(s) today Post Views: 689 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Indah yang Mengubah Hidup: Makna dan Pelajaran Mendalam (Doa Ammar bin Yasir)

Doa memiliki kekuatan luar biasa untuk mengubah hati dan kehidupan seseorang, terutama jika dipahami maknanya dengan mendalam. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada sahabatnya, Ammar bin Yasir, mengandung pelajaran tentang kepasrahan, keteguhan iman, dan kerinduan kepada Allah. Dengan meresapi doa ini, kita tidak hanya menghafalnya, tetapi juga menjadikannya sebagai panduan dalam menghadapi kehidupan.   Daftar Isi tutup 1. Pelajaran dari Doa Ini 2. Kesimpulan   Haditsnya, عن [السائب بن مالك] قال: صلى بنا عمار بن ياسر رضي الله عنه صلاة فأوجز فقال له بعض القوم: لقد خففت أو أوجزت الصلاة فقال: أما على ذلك فقد دعوت فيها بدعوات سمعتهن من رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما قام تبعه رجل من القوم فسأله عن الدعاء؟ فقال: اللهمَّ بعِلْمِكَ الغيبَ وقُدْرَتِكَ عَلَى الخلَقِ ، أحْيِني ما علِمْتَ الحياةَ خيرًا لِي ، وتَوَفَّنِي إذا عَلِمْتَ الوفَاةَ خيرًا لي ، اللهمَّ إِنَّي أسألُكَ خشْيَتَكَ في الغيبِ والشهادَةِ ، و أسأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا والغضَبِ ، وأسألُكَ القصدَ في الفقرِ والغِنَى ، وأسألُكَ نعيمًا لَا ينفَدُ ، و أسالُكَ قرَّةَ عينٍ لا تنقَطِعُ ، وأسألُكَ الرِّضَى بعدَ القضاءِ ، وأسألُكَ برْدَ العيشِ بعدَ الموْتِ ، وأسألُكَ لذَّةَ النظرِ إلى وجهِكَ ، والشوْقَ إلى لقائِكَ في غيرِ ضراءَ مُضِرَّةٍ ، ولا فتنةٍ مُضِلَّةٍ ، اللهم زيِّنَّا بزينَةِ الإيمانِ ، واجعلنا هُداةً مهتدينَ Dari [As-Sā`ib bin Mālik], ia berkata: “Ammār bin Yāsir radhiyallāhu ‘anhu mengimami kami dalam shalat, dan ia meringankannya (memendekkannya). Maka seseorang dari jamaah berkata kepadanya, ‘Sungguh, engkau telah meringankan atau memendekkan shalat.’” Ammār pun menjawab: “Ketahuilah bahwa di dalamnya aku telah berdoa dengan doa yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Setelah selesai shalat, seseorang dari jamaah mengikutinya dan bertanya tentang doa tersebut. Lalu Ammār menjawab: اللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا عَلِمْتَ الوَفَاةَ خَيْرًا لِي، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِّضَا وَالغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ القَصْدَ فِي الفَقْرِ وَالغِنَى، وَأَسْأَلُكَ نَعِيمًا لَا يَنفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَا تَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ القَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ العَيْشِ بَعْدَ المَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءِ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الإِيمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ. ALLAHUMMA BI ‘ILMIKAL-GHAIBA WA QUDRATIKA ‘ALAL-KHALQI, AHYINI MAA ‘ALIMTAL-HAYAATA KHAYRAN LII, WA TAWAFFANII IDZAA ‘ALIMTAL-WAFAATA KHAYRAN LII. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKA KHASYYATAKA FIL-GHAYBI WASY-SYAHAADAH, WA AS-ALUKA KALIMATAL-HAQQI FIR-RIDHAA WAL-GHADAB, WA AS-ALUKA AL-QASHDA FIL-FAQRI WAL-GHINAA, WA AS-ALUKA NA’IIMAN LAA YANFAD, WA AS-ALUKA QURRATA ‘AYNIN LAA TANQATI’, WA AS-ALUKA AR-RIDHAA BA’DAL-QADHAA’, WA AS-ALUKA BARDA AL-‘AYSYI BA’DAL-MAWT, WA AS-ALUKA LADZDZATAN-NAZHORI ILAA WAJHIKA, WASY-SYAWQA ILAA LIQAA’IKA FIY GHAYRI DHARRAA’IN MUDHIRRAH, WA LAA FITNATIN MUDHILLAH. ALLAHUMMA ZAYYINNAA BI ZIINATIL-IIMAAN, WAJ’ALNAA HUDAATAN MUHTADIIN. Artinya: Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Aku juga memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah. Aku memohon kepada-Mu sikap tengah (pertengahan) dalam keadaan miskin maupun kaya. Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan pernah habis. Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus. Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah qadha’ (takdir)-Mu. Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian. Aku memohon kepada-Mu kelezatan dalam memandang wajah-Mu, dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk. (HR. An-Nasa’i, no. 1305, dan Ahmad, no. 18351, dari sahabat Ammar bin Yasir, hadis ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Kalim At-Tayyib, no. 106)   Pelajaran dari Doa Ini 1. Kepasrahan kepada Takdir Allah “Allahumma bi ‘ilmikal-ghaiba wa qudratika ‘alal-khalqi, ahyini maa ‘alimtal-hayaata khayran lii, wa tawaffanii idzaa ‘alimtal-wafaata khayran lii.” Terjemahan: “Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku.” Pelajaran: Hidup dan mati bukan tentang keinginan kita, tetapi tentang apa yang terbaik menurut Allah. Kadang kita memohon panjang umur, padahal bisa jadi hidup lebih lama justru menjerumuskan kita. Kadang kita takut mati, padahal bisa jadi kematian adalah bentuk rahmat Allah yang menyelamatkan kita dari fitnah dunia. Doa ini mengajarkan kita untuk ridha dengan takdir-Nya, menerima apa pun keputusan Allah dengan lapang dada. 2. Memohon Rasa Takut kepada Allah di Segala Keadaan “Allahumma innii as-aluka khasyyataka fil-ghaybi wasy-syahaadah.” Terjemahan: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan.” Pelajaran: Takut kepada Allah adalah tanda hati yang hidup dan iman yang kuat. Jangan hanya terlihat shalih di depan orang lain, tetapi juga tetap takut kepada Allah ketika sendirian. Kejujuran iman terlihat dari bagaimana seseorang menjaga dirinya dari dosa saat tidak ada yang melihat. Rasa takut kepada Allah membuat kita selalu waspada terhadap perbuatan dosa, baik kecil maupun besar. 3. Memohon Keberanian Berkata Benar “Wa as-aluka kalimatal-haqqi fir-ridhaa wal-ghadab.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah.” Pelajaran: Jangan biarkan emosi menguasai lisan kita. Saat senang, kita mudah melupakan kebenaran dan terlalu memuji sesuatu yang tidak layak. Saat marah, kita mudah berkata kasar dan zalim. Orang beriman harus mampu berkata jujur, adil, dan tidak berat sebelah dalam segala keadaan. 4. Memohon Sifat Pertengahan dalam Harta “Wa as-aluka al-qashda fil-faqri wal-ghinaa.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu sikap pertengahan dalam keadaan miskin maupun kaya.” Pelajaran: Kaya bisa membuat sombong, miskin bisa membuat putus asa. Sikap pertengahan membuat kita tetap bersyukur saat kaya dan tetap sabar saat miskin. Keseimbangan ini menjaga hati dari cinta dunia yang berlebihan. 5. Memohon Kenikmatan yang Abadi “Wa as-aluka na’iiman laa yanfad.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan habis.” Pelajaran: Dunia penuh dengan nikmat sementara yang cepat hilang. Kita meminta nikmat sejati, yaitu kenikmatan akhirat yang kekal. Surga adalah satu-satunya tempat di mana nikmat tidak akan pernah berakhir. 6. Memohon Kebahagiaan yang Tidak Terputus “Wa as-aluka qurrata ‘aynin laa tanqati’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus.” Pelajaran: Dunia penuh kebahagiaan sesaat, tetapi kebahagiaan sejati ada di dekat Allah. Hanya kebahagiaan karena Allah yang tidak akan pernah hilang. Ketentraman hati datang dari keimanan yang kuat. 7. Memohon Ridha Setelah Takdir Berlaku “Wa as-aluka ar-ridhaa ba’dal-qadhaa’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah ketetapan-Mu terjadi.” Pelajaran: Takdir Allah selalu yang terbaik, meskipun sulit kita pahami. Ridha setelah takdir terjadi adalah tanda iman yang kuat. Hidup akan lebih tenang jika kita mampu menerima ketetapan Allah dengan lapang dada. 8. Memohon Kesejukan Hidup Setelah Kematian “Wa as-aluka barda al-‘aysyi ba’dal-mawt.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian.” Pelajaran: Kematian bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang. Kita meminta ketenangan di alam barzakh dan kebahagiaan di akhirat. Orang yang beramal baik akan mendapatkan ketenangan setelah kematian. 9. Memohon Kelezatan Memandang Wajah Allah dan Kerinduan Bertemu-Nya “Wa as-aluka ladzdzatan-nazhori ilaa wajhika, wasy-syawqa ilaa liqaa’ika fi ghayri dharraa’in mudhirrah, wa laa fitnatin mudhillah.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kelezatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk bertemu dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.” Pelajaran: Kenikmatan tertinggi di surga adalah melihat Allah secara langsung. Semakin kita dekat dengan Allah di dunia, semakin besar kerinduan kita untuk bertemu-Nya. Kita meminta kesempatan bertemu Allah dalam keadaan baik, tanpa penderitaan dan tanpa tergelincir dalam kesesatan. 10. Memohon Perhiasan Iman dan Menjadi Petunjuk bagi Orang Lain “Allahumma zayyinnaa bi ziinatil-iimaan, waj’alnaa hudaatan muhtadiin.” Terjemahan: “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk.” Pelajaran: Iman adalah perhiasan sejati yang lebih berharga daripada harta dunia. Kita tidak hanya ingin menjadi orang baik, tetapi juga ingin menjadi pembimbing kebaikan bagi orang lain. Menjadi petunjuk bagi orang lain adalah tugas mulia yang bisa mengantarkan kita pada keberkahan hidup. Baca juga: Doa Shalat Istikharah   Kesimpulan Doa ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi panduan hidup bagi orang beriman. Kita diajarkan untuk pasrah kepada Allah, bersikap adil, menjaga keseimbangan hidup, dan selalu merindukan pertemuan dengan-Nya. Doa ini adalah refleksi dari hati yang ingin lebih dekat dengan Allah dan hidup dengan penuh makna. Semoga dengan memahami maknanya, doa ini semakin masuk ke dalam hati kita dan menjadi bagian dari kehidupan kita. Aamiin. – Senin pagi, 3 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsdoa Ammar bin Yasir doa dan hikmah doa kebahagiaan doa ketenangan hati doa mendekatkan diri kepada Allah doa mustajab doa pasrah kepada Allah doa penuh makna doa Rasulullah doa sahabat Nabi kumpulan doa

Doa Indah yang Mengubah Hidup: Makna dan Pelajaran Mendalam (Doa Ammar bin Yasir)

Doa memiliki kekuatan luar biasa untuk mengubah hati dan kehidupan seseorang, terutama jika dipahami maknanya dengan mendalam. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada sahabatnya, Ammar bin Yasir, mengandung pelajaran tentang kepasrahan, keteguhan iman, dan kerinduan kepada Allah. Dengan meresapi doa ini, kita tidak hanya menghafalnya, tetapi juga menjadikannya sebagai panduan dalam menghadapi kehidupan.   Daftar Isi tutup 1. Pelajaran dari Doa Ini 2. Kesimpulan   Haditsnya, عن [السائب بن مالك] قال: صلى بنا عمار بن ياسر رضي الله عنه صلاة فأوجز فقال له بعض القوم: لقد خففت أو أوجزت الصلاة فقال: أما على ذلك فقد دعوت فيها بدعوات سمعتهن من رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما قام تبعه رجل من القوم فسأله عن الدعاء؟ فقال: اللهمَّ بعِلْمِكَ الغيبَ وقُدْرَتِكَ عَلَى الخلَقِ ، أحْيِني ما علِمْتَ الحياةَ خيرًا لِي ، وتَوَفَّنِي إذا عَلِمْتَ الوفَاةَ خيرًا لي ، اللهمَّ إِنَّي أسألُكَ خشْيَتَكَ في الغيبِ والشهادَةِ ، و أسأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا والغضَبِ ، وأسألُكَ القصدَ في الفقرِ والغِنَى ، وأسألُكَ نعيمًا لَا ينفَدُ ، و أسالُكَ قرَّةَ عينٍ لا تنقَطِعُ ، وأسألُكَ الرِّضَى بعدَ القضاءِ ، وأسألُكَ برْدَ العيشِ بعدَ الموْتِ ، وأسألُكَ لذَّةَ النظرِ إلى وجهِكَ ، والشوْقَ إلى لقائِكَ في غيرِ ضراءَ مُضِرَّةٍ ، ولا فتنةٍ مُضِلَّةٍ ، اللهم زيِّنَّا بزينَةِ الإيمانِ ، واجعلنا هُداةً مهتدينَ Dari [As-Sā`ib bin Mālik], ia berkata: “Ammār bin Yāsir radhiyallāhu ‘anhu mengimami kami dalam shalat, dan ia meringankannya (memendekkannya). Maka seseorang dari jamaah berkata kepadanya, ‘Sungguh, engkau telah meringankan atau memendekkan shalat.’” Ammār pun menjawab: “Ketahuilah bahwa di dalamnya aku telah berdoa dengan doa yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Setelah selesai shalat, seseorang dari jamaah mengikutinya dan bertanya tentang doa tersebut. Lalu Ammār menjawab: اللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا عَلِمْتَ الوَفَاةَ خَيْرًا لِي، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِّضَا وَالغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ القَصْدَ فِي الفَقْرِ وَالغِنَى، وَأَسْأَلُكَ نَعِيمًا لَا يَنفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَا تَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ القَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ العَيْشِ بَعْدَ المَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءِ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الإِيمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ. ALLAHUMMA BI ‘ILMIKAL-GHAIBA WA QUDRATIKA ‘ALAL-KHALQI, AHYINI MAA ‘ALIMTAL-HAYAATA KHAYRAN LII, WA TAWAFFANII IDZAA ‘ALIMTAL-WAFAATA KHAYRAN LII. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKA KHASYYATAKA FIL-GHAYBI WASY-SYAHAADAH, WA AS-ALUKA KALIMATAL-HAQQI FIR-RIDHAA WAL-GHADAB, WA AS-ALUKA AL-QASHDA FIL-FAQRI WAL-GHINAA, WA AS-ALUKA NA’IIMAN LAA YANFAD, WA AS-ALUKA QURRATA ‘AYNIN LAA TANQATI’, WA AS-ALUKA AR-RIDHAA BA’DAL-QADHAA’, WA AS-ALUKA BARDA AL-‘AYSYI BA’DAL-MAWT, WA AS-ALUKA LADZDZATAN-NAZHORI ILAA WAJHIKA, WASY-SYAWQA ILAA LIQAA’IKA FIY GHAYRI DHARRAA’IN MUDHIRRAH, WA LAA FITNATIN MUDHILLAH. ALLAHUMMA ZAYYINNAA BI ZIINATIL-IIMAAN, WAJ’ALNAA HUDAATAN MUHTADIIN. Artinya: Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Aku juga memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah. Aku memohon kepada-Mu sikap tengah (pertengahan) dalam keadaan miskin maupun kaya. Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan pernah habis. Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus. Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah qadha’ (takdir)-Mu. Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian. Aku memohon kepada-Mu kelezatan dalam memandang wajah-Mu, dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk. (HR. An-Nasa’i, no. 1305, dan Ahmad, no. 18351, dari sahabat Ammar bin Yasir, hadis ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Kalim At-Tayyib, no. 106)   Pelajaran dari Doa Ini 1. Kepasrahan kepada Takdir Allah “Allahumma bi ‘ilmikal-ghaiba wa qudratika ‘alal-khalqi, ahyini maa ‘alimtal-hayaata khayran lii, wa tawaffanii idzaa ‘alimtal-wafaata khayran lii.” Terjemahan: “Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku.” Pelajaran: Hidup dan mati bukan tentang keinginan kita, tetapi tentang apa yang terbaik menurut Allah. Kadang kita memohon panjang umur, padahal bisa jadi hidup lebih lama justru menjerumuskan kita. Kadang kita takut mati, padahal bisa jadi kematian adalah bentuk rahmat Allah yang menyelamatkan kita dari fitnah dunia. Doa ini mengajarkan kita untuk ridha dengan takdir-Nya, menerima apa pun keputusan Allah dengan lapang dada. 2. Memohon Rasa Takut kepada Allah di Segala Keadaan “Allahumma innii as-aluka khasyyataka fil-ghaybi wasy-syahaadah.” Terjemahan: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan.” Pelajaran: Takut kepada Allah adalah tanda hati yang hidup dan iman yang kuat. Jangan hanya terlihat shalih di depan orang lain, tetapi juga tetap takut kepada Allah ketika sendirian. Kejujuran iman terlihat dari bagaimana seseorang menjaga dirinya dari dosa saat tidak ada yang melihat. Rasa takut kepada Allah membuat kita selalu waspada terhadap perbuatan dosa, baik kecil maupun besar. 3. Memohon Keberanian Berkata Benar “Wa as-aluka kalimatal-haqqi fir-ridhaa wal-ghadab.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah.” Pelajaran: Jangan biarkan emosi menguasai lisan kita. Saat senang, kita mudah melupakan kebenaran dan terlalu memuji sesuatu yang tidak layak. Saat marah, kita mudah berkata kasar dan zalim. Orang beriman harus mampu berkata jujur, adil, dan tidak berat sebelah dalam segala keadaan. 4. Memohon Sifat Pertengahan dalam Harta “Wa as-aluka al-qashda fil-faqri wal-ghinaa.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu sikap pertengahan dalam keadaan miskin maupun kaya.” Pelajaran: Kaya bisa membuat sombong, miskin bisa membuat putus asa. Sikap pertengahan membuat kita tetap bersyukur saat kaya dan tetap sabar saat miskin. Keseimbangan ini menjaga hati dari cinta dunia yang berlebihan. 5. Memohon Kenikmatan yang Abadi “Wa as-aluka na’iiman laa yanfad.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan habis.” Pelajaran: Dunia penuh dengan nikmat sementara yang cepat hilang. Kita meminta nikmat sejati, yaitu kenikmatan akhirat yang kekal. Surga adalah satu-satunya tempat di mana nikmat tidak akan pernah berakhir. 6. Memohon Kebahagiaan yang Tidak Terputus “Wa as-aluka qurrata ‘aynin laa tanqati’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus.” Pelajaran: Dunia penuh kebahagiaan sesaat, tetapi kebahagiaan sejati ada di dekat Allah. Hanya kebahagiaan karena Allah yang tidak akan pernah hilang. Ketentraman hati datang dari keimanan yang kuat. 7. Memohon Ridha Setelah Takdir Berlaku “Wa as-aluka ar-ridhaa ba’dal-qadhaa’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah ketetapan-Mu terjadi.” Pelajaran: Takdir Allah selalu yang terbaik, meskipun sulit kita pahami. Ridha setelah takdir terjadi adalah tanda iman yang kuat. Hidup akan lebih tenang jika kita mampu menerima ketetapan Allah dengan lapang dada. 8. Memohon Kesejukan Hidup Setelah Kematian “Wa as-aluka barda al-‘aysyi ba’dal-mawt.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian.” Pelajaran: Kematian bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang. Kita meminta ketenangan di alam barzakh dan kebahagiaan di akhirat. Orang yang beramal baik akan mendapatkan ketenangan setelah kematian. 9. Memohon Kelezatan Memandang Wajah Allah dan Kerinduan Bertemu-Nya “Wa as-aluka ladzdzatan-nazhori ilaa wajhika, wasy-syawqa ilaa liqaa’ika fi ghayri dharraa’in mudhirrah, wa laa fitnatin mudhillah.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kelezatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk bertemu dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.” Pelajaran: Kenikmatan tertinggi di surga adalah melihat Allah secara langsung. Semakin kita dekat dengan Allah di dunia, semakin besar kerinduan kita untuk bertemu-Nya. Kita meminta kesempatan bertemu Allah dalam keadaan baik, tanpa penderitaan dan tanpa tergelincir dalam kesesatan. 10. Memohon Perhiasan Iman dan Menjadi Petunjuk bagi Orang Lain “Allahumma zayyinnaa bi ziinatil-iimaan, waj’alnaa hudaatan muhtadiin.” Terjemahan: “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk.” Pelajaran: Iman adalah perhiasan sejati yang lebih berharga daripada harta dunia. Kita tidak hanya ingin menjadi orang baik, tetapi juga ingin menjadi pembimbing kebaikan bagi orang lain. Menjadi petunjuk bagi orang lain adalah tugas mulia yang bisa mengantarkan kita pada keberkahan hidup. Baca juga: Doa Shalat Istikharah   Kesimpulan Doa ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi panduan hidup bagi orang beriman. Kita diajarkan untuk pasrah kepada Allah, bersikap adil, menjaga keseimbangan hidup, dan selalu merindukan pertemuan dengan-Nya. Doa ini adalah refleksi dari hati yang ingin lebih dekat dengan Allah dan hidup dengan penuh makna. Semoga dengan memahami maknanya, doa ini semakin masuk ke dalam hati kita dan menjadi bagian dari kehidupan kita. Aamiin. – Senin pagi, 3 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsdoa Ammar bin Yasir doa dan hikmah doa kebahagiaan doa ketenangan hati doa mendekatkan diri kepada Allah doa mustajab doa pasrah kepada Allah doa penuh makna doa Rasulullah doa sahabat Nabi kumpulan doa
Doa memiliki kekuatan luar biasa untuk mengubah hati dan kehidupan seseorang, terutama jika dipahami maknanya dengan mendalam. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada sahabatnya, Ammar bin Yasir, mengandung pelajaran tentang kepasrahan, keteguhan iman, dan kerinduan kepada Allah. Dengan meresapi doa ini, kita tidak hanya menghafalnya, tetapi juga menjadikannya sebagai panduan dalam menghadapi kehidupan.   Daftar Isi tutup 1. Pelajaran dari Doa Ini 2. Kesimpulan   Haditsnya, عن [السائب بن مالك] قال: صلى بنا عمار بن ياسر رضي الله عنه صلاة فأوجز فقال له بعض القوم: لقد خففت أو أوجزت الصلاة فقال: أما على ذلك فقد دعوت فيها بدعوات سمعتهن من رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما قام تبعه رجل من القوم فسأله عن الدعاء؟ فقال: اللهمَّ بعِلْمِكَ الغيبَ وقُدْرَتِكَ عَلَى الخلَقِ ، أحْيِني ما علِمْتَ الحياةَ خيرًا لِي ، وتَوَفَّنِي إذا عَلِمْتَ الوفَاةَ خيرًا لي ، اللهمَّ إِنَّي أسألُكَ خشْيَتَكَ في الغيبِ والشهادَةِ ، و أسأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا والغضَبِ ، وأسألُكَ القصدَ في الفقرِ والغِنَى ، وأسألُكَ نعيمًا لَا ينفَدُ ، و أسالُكَ قرَّةَ عينٍ لا تنقَطِعُ ، وأسألُكَ الرِّضَى بعدَ القضاءِ ، وأسألُكَ برْدَ العيشِ بعدَ الموْتِ ، وأسألُكَ لذَّةَ النظرِ إلى وجهِكَ ، والشوْقَ إلى لقائِكَ في غيرِ ضراءَ مُضِرَّةٍ ، ولا فتنةٍ مُضِلَّةٍ ، اللهم زيِّنَّا بزينَةِ الإيمانِ ، واجعلنا هُداةً مهتدينَ Dari [As-Sā`ib bin Mālik], ia berkata: “Ammār bin Yāsir radhiyallāhu ‘anhu mengimami kami dalam shalat, dan ia meringankannya (memendekkannya). Maka seseorang dari jamaah berkata kepadanya, ‘Sungguh, engkau telah meringankan atau memendekkan shalat.’” Ammār pun menjawab: “Ketahuilah bahwa di dalamnya aku telah berdoa dengan doa yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Setelah selesai shalat, seseorang dari jamaah mengikutinya dan bertanya tentang doa tersebut. Lalu Ammār menjawab: اللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا عَلِمْتَ الوَفَاةَ خَيْرًا لِي، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِّضَا وَالغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ القَصْدَ فِي الفَقْرِ وَالغِنَى، وَأَسْأَلُكَ نَعِيمًا لَا يَنفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَا تَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ القَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ العَيْشِ بَعْدَ المَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءِ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الإِيمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ. ALLAHUMMA BI ‘ILMIKAL-GHAIBA WA QUDRATIKA ‘ALAL-KHALQI, AHYINI MAA ‘ALIMTAL-HAYAATA KHAYRAN LII, WA TAWAFFANII IDZAA ‘ALIMTAL-WAFAATA KHAYRAN LII. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKA KHASYYATAKA FIL-GHAYBI WASY-SYAHAADAH, WA AS-ALUKA KALIMATAL-HAQQI FIR-RIDHAA WAL-GHADAB, WA AS-ALUKA AL-QASHDA FIL-FAQRI WAL-GHINAA, WA AS-ALUKA NA’IIMAN LAA YANFAD, WA AS-ALUKA QURRATA ‘AYNIN LAA TANQATI’, WA AS-ALUKA AR-RIDHAA BA’DAL-QADHAA’, WA AS-ALUKA BARDA AL-‘AYSYI BA’DAL-MAWT, WA AS-ALUKA LADZDZATAN-NAZHORI ILAA WAJHIKA, WASY-SYAWQA ILAA LIQAA’IKA FIY GHAYRI DHARRAA’IN MUDHIRRAH, WA LAA FITNATIN MUDHILLAH. ALLAHUMMA ZAYYINNAA BI ZIINATIL-IIMAAN, WAJ’ALNAA HUDAATAN MUHTADIIN. Artinya: Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Aku juga memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah. Aku memohon kepada-Mu sikap tengah (pertengahan) dalam keadaan miskin maupun kaya. Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan pernah habis. Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus. Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah qadha’ (takdir)-Mu. Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian. Aku memohon kepada-Mu kelezatan dalam memandang wajah-Mu, dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk. (HR. An-Nasa’i, no. 1305, dan Ahmad, no. 18351, dari sahabat Ammar bin Yasir, hadis ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Kalim At-Tayyib, no. 106)   Pelajaran dari Doa Ini 1. Kepasrahan kepada Takdir Allah “Allahumma bi ‘ilmikal-ghaiba wa qudratika ‘alal-khalqi, ahyini maa ‘alimtal-hayaata khayran lii, wa tawaffanii idzaa ‘alimtal-wafaata khayran lii.” Terjemahan: “Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku.” Pelajaran: Hidup dan mati bukan tentang keinginan kita, tetapi tentang apa yang terbaik menurut Allah. Kadang kita memohon panjang umur, padahal bisa jadi hidup lebih lama justru menjerumuskan kita. Kadang kita takut mati, padahal bisa jadi kematian adalah bentuk rahmat Allah yang menyelamatkan kita dari fitnah dunia. Doa ini mengajarkan kita untuk ridha dengan takdir-Nya, menerima apa pun keputusan Allah dengan lapang dada. 2. Memohon Rasa Takut kepada Allah di Segala Keadaan “Allahumma innii as-aluka khasyyataka fil-ghaybi wasy-syahaadah.” Terjemahan: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan.” Pelajaran: Takut kepada Allah adalah tanda hati yang hidup dan iman yang kuat. Jangan hanya terlihat shalih di depan orang lain, tetapi juga tetap takut kepada Allah ketika sendirian. Kejujuran iman terlihat dari bagaimana seseorang menjaga dirinya dari dosa saat tidak ada yang melihat. Rasa takut kepada Allah membuat kita selalu waspada terhadap perbuatan dosa, baik kecil maupun besar. 3. Memohon Keberanian Berkata Benar “Wa as-aluka kalimatal-haqqi fir-ridhaa wal-ghadab.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah.” Pelajaran: Jangan biarkan emosi menguasai lisan kita. Saat senang, kita mudah melupakan kebenaran dan terlalu memuji sesuatu yang tidak layak. Saat marah, kita mudah berkata kasar dan zalim. Orang beriman harus mampu berkata jujur, adil, dan tidak berat sebelah dalam segala keadaan. 4. Memohon Sifat Pertengahan dalam Harta “Wa as-aluka al-qashda fil-faqri wal-ghinaa.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu sikap pertengahan dalam keadaan miskin maupun kaya.” Pelajaran: Kaya bisa membuat sombong, miskin bisa membuat putus asa. Sikap pertengahan membuat kita tetap bersyukur saat kaya dan tetap sabar saat miskin. Keseimbangan ini menjaga hati dari cinta dunia yang berlebihan. 5. Memohon Kenikmatan yang Abadi “Wa as-aluka na’iiman laa yanfad.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan habis.” Pelajaran: Dunia penuh dengan nikmat sementara yang cepat hilang. Kita meminta nikmat sejati, yaitu kenikmatan akhirat yang kekal. Surga adalah satu-satunya tempat di mana nikmat tidak akan pernah berakhir. 6. Memohon Kebahagiaan yang Tidak Terputus “Wa as-aluka qurrata ‘aynin laa tanqati’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus.” Pelajaran: Dunia penuh kebahagiaan sesaat, tetapi kebahagiaan sejati ada di dekat Allah. Hanya kebahagiaan karena Allah yang tidak akan pernah hilang. Ketentraman hati datang dari keimanan yang kuat. 7. Memohon Ridha Setelah Takdir Berlaku “Wa as-aluka ar-ridhaa ba’dal-qadhaa’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah ketetapan-Mu terjadi.” Pelajaran: Takdir Allah selalu yang terbaik, meskipun sulit kita pahami. Ridha setelah takdir terjadi adalah tanda iman yang kuat. Hidup akan lebih tenang jika kita mampu menerima ketetapan Allah dengan lapang dada. 8. Memohon Kesejukan Hidup Setelah Kematian “Wa as-aluka barda al-‘aysyi ba’dal-mawt.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian.” Pelajaran: Kematian bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang. Kita meminta ketenangan di alam barzakh dan kebahagiaan di akhirat. Orang yang beramal baik akan mendapatkan ketenangan setelah kematian. 9. Memohon Kelezatan Memandang Wajah Allah dan Kerinduan Bertemu-Nya “Wa as-aluka ladzdzatan-nazhori ilaa wajhika, wasy-syawqa ilaa liqaa’ika fi ghayri dharraa’in mudhirrah, wa laa fitnatin mudhillah.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kelezatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk bertemu dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.” Pelajaran: Kenikmatan tertinggi di surga adalah melihat Allah secara langsung. Semakin kita dekat dengan Allah di dunia, semakin besar kerinduan kita untuk bertemu-Nya. Kita meminta kesempatan bertemu Allah dalam keadaan baik, tanpa penderitaan dan tanpa tergelincir dalam kesesatan. 10. Memohon Perhiasan Iman dan Menjadi Petunjuk bagi Orang Lain “Allahumma zayyinnaa bi ziinatil-iimaan, waj’alnaa hudaatan muhtadiin.” Terjemahan: “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk.” Pelajaran: Iman adalah perhiasan sejati yang lebih berharga daripada harta dunia. Kita tidak hanya ingin menjadi orang baik, tetapi juga ingin menjadi pembimbing kebaikan bagi orang lain. Menjadi petunjuk bagi orang lain adalah tugas mulia yang bisa mengantarkan kita pada keberkahan hidup. Baca juga: Doa Shalat Istikharah   Kesimpulan Doa ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi panduan hidup bagi orang beriman. Kita diajarkan untuk pasrah kepada Allah, bersikap adil, menjaga keseimbangan hidup, dan selalu merindukan pertemuan dengan-Nya. Doa ini adalah refleksi dari hati yang ingin lebih dekat dengan Allah dan hidup dengan penuh makna. Semoga dengan memahami maknanya, doa ini semakin masuk ke dalam hati kita dan menjadi bagian dari kehidupan kita. Aamiin. – Senin pagi, 3 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsdoa Ammar bin Yasir doa dan hikmah doa kebahagiaan doa ketenangan hati doa mendekatkan diri kepada Allah doa mustajab doa pasrah kepada Allah doa penuh makna doa Rasulullah doa sahabat Nabi kumpulan doa


Doa memiliki kekuatan luar biasa untuk mengubah hati dan kehidupan seseorang, terutama jika dipahami maknanya dengan mendalam. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada sahabatnya, Ammar bin Yasir, mengandung pelajaran tentang kepasrahan, keteguhan iman, dan kerinduan kepada Allah. Dengan meresapi doa ini, kita tidak hanya menghafalnya, tetapi juga menjadikannya sebagai panduan dalam menghadapi kehidupan.   Daftar Isi tutup 1. Pelajaran dari Doa Ini 2. Kesimpulan   Haditsnya, عن [السائب بن مالك] قال: صلى بنا عمار بن ياسر رضي الله عنه صلاة فأوجز فقال له بعض القوم: لقد خففت أو أوجزت الصلاة فقال: أما على ذلك فقد دعوت فيها بدعوات سمعتهن من رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما قام تبعه رجل من القوم فسأله عن الدعاء؟ فقال: اللهمَّ بعِلْمِكَ الغيبَ وقُدْرَتِكَ عَلَى الخلَقِ ، أحْيِني ما علِمْتَ الحياةَ خيرًا لِي ، وتَوَفَّنِي إذا عَلِمْتَ الوفَاةَ خيرًا لي ، اللهمَّ إِنَّي أسألُكَ خشْيَتَكَ في الغيبِ والشهادَةِ ، و أسأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الرِّضَا والغضَبِ ، وأسألُكَ القصدَ في الفقرِ والغِنَى ، وأسألُكَ نعيمًا لَا ينفَدُ ، و أسالُكَ قرَّةَ عينٍ لا تنقَطِعُ ، وأسألُكَ الرِّضَى بعدَ القضاءِ ، وأسألُكَ برْدَ العيشِ بعدَ الموْتِ ، وأسألُكَ لذَّةَ النظرِ إلى وجهِكَ ، والشوْقَ إلى لقائِكَ في غيرِ ضراءَ مُضِرَّةٍ ، ولا فتنةٍ مُضِلَّةٍ ، اللهم زيِّنَّا بزينَةِ الإيمانِ ، واجعلنا هُداةً مهتدينَ Dari [As-Sā`ib bin Mālik], ia berkata: “Ammār bin Yāsir radhiyallāhu ‘anhu mengimami kami dalam shalat, dan ia meringankannya (memendekkannya). Maka seseorang dari jamaah berkata kepadanya, ‘Sungguh, engkau telah meringankan atau memendekkan shalat.’” Ammār pun menjawab: “Ketahuilah bahwa di dalamnya aku telah berdoa dengan doa yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Setelah selesai shalat, seseorang dari jamaah mengikutinya dan bertanya tentang doa tersebut. Lalu Ammār menjawab: اللَّهُمَّ بِعِلْمِكَ الغَيْبَ وَقُدْرَتِكَ عَلَى الخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا عَلِمْتَ الوَفَاةَ خَيْرًا لِي، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَشْيَتَكَ فِي الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَأَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِّضَا وَالغَضَبِ، وَأَسْأَلُكَ القَصْدَ فِي الفَقْرِ وَالغِنَى، وَأَسْأَلُكَ نَعِيمًا لَا يَنفَدُ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَا تَنْقَطِعُ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَا بَعْدَ القَضَاءِ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ العَيْشِ بَعْدَ المَوْتِ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءِ مُضِرَّةٍ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الإِيمَانِ، وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ. ALLAHUMMA BI ‘ILMIKAL-GHAIBA WA QUDRATIKA ‘ALAL-KHALQI, AHYINI MAA ‘ALIMTAL-HAYAATA KHAYRAN LII, WA TAWAFFANII IDZAA ‘ALIMTAL-WAFAATA KHAYRAN LII. ALLAHUMMA INNII AS-ALUKA KHASYYATAKA FIL-GHAYBI WASY-SYAHAADAH, WA AS-ALUKA KALIMATAL-HAQQI FIR-RIDHAA WAL-GHADAB, WA AS-ALUKA AL-QASHDA FIL-FAQRI WAL-GHINAA, WA AS-ALUKA NA’IIMAN LAA YANFAD, WA AS-ALUKA QURRATA ‘AYNIN LAA TANQATI’, WA AS-ALUKA AR-RIDHAA BA’DAL-QADHAA’, WA AS-ALUKA BARDA AL-‘AYSYI BA’DAL-MAWT, WA AS-ALUKA LADZDZATAN-NAZHORI ILAA WAJHIKA, WASY-SYAWQA ILAA LIQAA’IKA FIY GHAYRI DHARRAA’IN MUDHIRRAH, WA LAA FITNATIN MUDHILLAH. ALLAHUMMA ZAYYINNAA BI ZIINATIL-IIMAAN, WAJ’ALNAA HUDAATAN MUHTADIIN. Artinya: Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Aku juga memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah. Aku memohon kepada-Mu sikap tengah (pertengahan) dalam keadaan miskin maupun kaya. Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan pernah habis. Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus. Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah qadha’ (takdir)-Mu. Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian. Aku memohon kepada-Mu kelezatan dalam memandang wajah-Mu, dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan. Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk. (HR. An-Nasa’i, no. 1305, dan Ahmad, no. 18351, dari sahabat Ammar bin Yasir, hadis ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Kalim At-Tayyib, no. 106)   Pelajaran dari Doa Ini 1. Kepasrahan kepada Takdir Allah “Allahumma bi ‘ilmikal-ghaiba wa qudratika ‘alal-khalqi, ahyini maa ‘alimtal-hayaata khayran lii, wa tawaffanii idzaa ‘alimtal-wafaata khayran lii.” Terjemahan: “Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang hal yang ghaib dan kekuasaan-Mu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku selama Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kematian lebih baik bagiku.” Pelajaran: Hidup dan mati bukan tentang keinginan kita, tetapi tentang apa yang terbaik menurut Allah. Kadang kita memohon panjang umur, padahal bisa jadi hidup lebih lama justru menjerumuskan kita. Kadang kita takut mati, padahal bisa jadi kematian adalah bentuk rahmat Allah yang menyelamatkan kita dari fitnah dunia. Doa ini mengajarkan kita untuk ridha dengan takdir-Nya, menerima apa pun keputusan Allah dengan lapang dada. 2. Memohon Rasa Takut kepada Allah di Segala Keadaan “Allahumma innii as-aluka khasyyataka fil-ghaybi wasy-syahaadah.” Terjemahan: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rasa takut kepada-Mu, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan.” Pelajaran: Takut kepada Allah adalah tanda hati yang hidup dan iman yang kuat. Jangan hanya terlihat shalih di depan orang lain, tetapi juga tetap takut kepada Allah ketika sendirian. Kejujuran iman terlihat dari bagaimana seseorang menjaga dirinya dari dosa saat tidak ada yang melihat. Rasa takut kepada Allah membuat kita selalu waspada terhadap perbuatan dosa, baik kecil maupun besar. 3. Memohon Keberanian Berkata Benar “Wa as-aluka kalimatal-haqqi fir-ridhaa wal-ghadab.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kalimat kebenaran dalam keadaan ridha maupun marah.” Pelajaran: Jangan biarkan emosi menguasai lisan kita. Saat senang, kita mudah melupakan kebenaran dan terlalu memuji sesuatu yang tidak layak. Saat marah, kita mudah berkata kasar dan zalim. Orang beriman harus mampu berkata jujur, adil, dan tidak berat sebelah dalam segala keadaan. 4. Memohon Sifat Pertengahan dalam Harta “Wa as-aluka al-qashda fil-faqri wal-ghinaa.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu sikap pertengahan dalam keadaan miskin maupun kaya.” Pelajaran: Kaya bisa membuat sombong, miskin bisa membuat putus asa. Sikap pertengahan membuat kita tetap bersyukur saat kaya dan tetap sabar saat miskin. Keseimbangan ini menjaga hati dari cinta dunia yang berlebihan. 5. Memohon Kenikmatan yang Abadi “Wa as-aluka na’iiman laa yanfad.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang tidak akan habis.” Pelajaran: Dunia penuh dengan nikmat sementara yang cepat hilang. Kita meminta nikmat sejati, yaitu kenikmatan akhirat yang kekal. Surga adalah satu-satunya tempat di mana nikmat tidak akan pernah berakhir. 6. Memohon Kebahagiaan yang Tidak Terputus “Wa as-aluka qurrata ‘aynin laa tanqati’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kebahagiaan yang tidak akan terputus.” Pelajaran: Dunia penuh kebahagiaan sesaat, tetapi kebahagiaan sejati ada di dekat Allah. Hanya kebahagiaan karena Allah yang tidak akan pernah hilang. Ketentraman hati datang dari keimanan yang kuat. 7. Memohon Ridha Setelah Takdir Berlaku “Wa as-aluka ar-ridhaa ba’dal-qadhaa’.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu keridhaan setelah ketetapan-Mu terjadi.” Pelajaran: Takdir Allah selalu yang terbaik, meskipun sulit kita pahami. Ridha setelah takdir terjadi adalah tanda iman yang kuat. Hidup akan lebih tenang jika kita mampu menerima ketetapan Allah dengan lapang dada. 8. Memohon Kesejukan Hidup Setelah Kematian “Wa as-aluka barda al-‘aysyi ba’dal-mawt.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kesejukan hidup setelah kematian.” Pelajaran: Kematian bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang. Kita meminta ketenangan di alam barzakh dan kebahagiaan di akhirat. Orang yang beramal baik akan mendapatkan ketenangan setelah kematian. 9. Memohon Kelezatan Memandang Wajah Allah dan Kerinduan Bertemu-Nya “Wa as-aluka ladzdzatan-nazhori ilaa wajhika, wasy-syawqa ilaa liqaa’ika fi ghayri dharraa’in mudhirrah, wa laa fitnatin mudhillah.” Terjemahan: “Aku memohon kepada-Mu kelezatan memandang wajah-Mu dan kerinduan untuk bertemu dengan-Mu, tanpa penderitaan yang membahayakan dan tanpa fitnah yang menyesatkan.” Pelajaran: Kenikmatan tertinggi di surga adalah melihat Allah secara langsung. Semakin kita dekat dengan Allah di dunia, semakin besar kerinduan kita untuk bertemu-Nya. Kita meminta kesempatan bertemu Allah dalam keadaan baik, tanpa penderitaan dan tanpa tergelincir dalam kesesatan. 10. Memohon Perhiasan Iman dan Menjadi Petunjuk bagi Orang Lain “Allahumma zayyinnaa bi ziinatil-iimaan, waj’alnaa hudaatan muhtadiin.” Terjemahan: “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang-orang yang memberi petunjuk serta mendapat petunjuk.” Pelajaran: Iman adalah perhiasan sejati yang lebih berharga daripada harta dunia. Kita tidak hanya ingin menjadi orang baik, tetapi juga ingin menjadi pembimbing kebaikan bagi orang lain. Menjadi petunjuk bagi orang lain adalah tugas mulia yang bisa mengantarkan kita pada keberkahan hidup. Baca juga: Doa Shalat Istikharah   Kesimpulan Doa ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi panduan hidup bagi orang beriman. Kita diajarkan untuk pasrah kepada Allah, bersikap adil, menjaga keseimbangan hidup, dan selalu merindukan pertemuan dengan-Nya. Doa ini adalah refleksi dari hati yang ingin lebih dekat dengan Allah dan hidup dengan penuh makna. Semoga dengan memahami maknanya, doa ini semakin masuk ke dalam hati kita dan menjadi bagian dari kehidupan kita. Aamiin. – Senin pagi, 3 Ramadhan 1446 H @ Pesantren Darush Sholihin Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com Tagsdoa Ammar bin Yasir doa dan hikmah doa kebahagiaan doa ketenangan hati doa mendekatkan diri kepada Allah doa mustajab doa pasrah kepada Allah doa penuh makna doa Rasulullah doa sahabat Nabi kumpulan doa

Hafalkan! Doa Ini Berisi 23 Permintaan Penting – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Doa yang agung ini terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Ini doa yang biasa dibaca oleh Nabi kita ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, mencakup lebih dari 20 permintaan. Doa ini mencakup lebih dari 20, mungkin 22, atau 23 permintaan. Doa ini mengandung lebih dari 20 permintaan. Permintaan yang semuanya agung! Agung sekali! Oleh karena itu, doa ini layak bagi seorang muslim dan penuntut ilmu untuk menjadikannya salah satu dari doa-doanya. Hendaklah ia menghafalnya dan memasukkannya dalam rangkaian doanya. Karena doa ini mencakup banyak permintaan-permintaan yang sangat agung. Di antaranya adalah permintaan mulia ini, yaitu agar hati diberi petunjuk. “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” Al-Bazzar Abu Hafsh dalam biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh mengatakan bahwa doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh. Doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah. Karena beliau Raẖimahullāh sering kali membaca doa ini. Ini menunjukkan kedalaman pemahaman beliau. Karena, ketika Anda merenungkan doa ini, Anda akan dapati lebih dari 20 permintaan tersebut, yang semuanya agung dan penting dalam kehidupan dan kesalehan seorang muslim. Pembahasan kita dari doa ini adalah: “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” “…dan hilangkan kedengkian dalam dadaku…” “Berilah hidayah kepada hatiku…” artinya penuhilah hatiku dengan petunjuk, kesalehan, dan kesucian. “Hilangkan kedengkian dari dadaku…” yakni keluarkan dari dadaku dan dari hatiku segala kedengkian dan kotoran-kotoran batin. Sucikan aku, sucikan hatiku, dan sucikan dadaku dari semua itu. ==== هَذَا الدُّعَاءُ الْعَظِيمُ فِي حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ الدُّعَاءُ الَّذِي كَانَ يَدْعُو بِهِ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا إِمَّا اثْنَينِ وَعِشْرِينَ أَوْ ثَلَاثَة وَعِشْرِينَ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا مَطَالِبُ كُلُّهَا عَظِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَلِهَذَا هَذَا الدُّعَاءُ جَدِيرٌ بِالْمُسْلِمِ وَطَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَجْعَلَهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ يَحْفَظُهُ وَيَجْعَلُهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ لِأَنَّهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى مَطَالِبَ عَظِيمَةٍ لِلْغَايَةِ وَمِنْهَا هَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ الَّذِي هُوَ هِدَايَةُ الْقَلْبِ اهْدِ قَلْبِي وَقَدْ ذَكَرَ الْبَزَّارُ أَبُو حَفْصٍ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ لِكَثِيرٍ مَا كَانَ رَحِمُهُ اللهُ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذَا مِنْ فِقْهِهِ الْعَظِيمِ لِأَنَّ لَمَّا تَنْظُرُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ تَجِدُ هَذِهِ الْمَطَالِبَ الَّتِي تَزِيدُ عَلَى عِشْرِينَ مَطْلَبًا كُلُّهَا عَظِيمَةٌ وَمُهِمَّةٌ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ وَصَلَاحِهِ وَالشَّاهِدُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ: وَاهْدِ قَلْبِي واسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي اهْدِ قَلْبِي يَعْنِي اعْمُرْ قَلْبِي بِالْهِدَايَةِ وَالصَّلَاحِ وَالزَّكَاةِ وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي أَيْ أَخْرِجْ مَا فِي صَدْرِي وَمَا فِي قَلْبِي مِنَ السَّخَائِمِ وَالْأَوْسَاخِ نَقِّنِي… نَقِّ قَلْبِي مِنْ ذَلِكَ وَنَقِّ صَدْرِي مِنْ ذَلِكَ

Hafalkan! Doa Ini Berisi 23 Permintaan Penting – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Doa yang agung ini terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Ini doa yang biasa dibaca oleh Nabi kita ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, mencakup lebih dari 20 permintaan. Doa ini mencakup lebih dari 20, mungkin 22, atau 23 permintaan. Doa ini mengandung lebih dari 20 permintaan. Permintaan yang semuanya agung! Agung sekali! Oleh karena itu, doa ini layak bagi seorang muslim dan penuntut ilmu untuk menjadikannya salah satu dari doa-doanya. Hendaklah ia menghafalnya dan memasukkannya dalam rangkaian doanya. Karena doa ini mencakup banyak permintaan-permintaan yang sangat agung. Di antaranya adalah permintaan mulia ini, yaitu agar hati diberi petunjuk. “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” Al-Bazzar Abu Hafsh dalam biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh mengatakan bahwa doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh. Doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah. Karena beliau Raẖimahullāh sering kali membaca doa ini. Ini menunjukkan kedalaman pemahaman beliau. Karena, ketika Anda merenungkan doa ini, Anda akan dapati lebih dari 20 permintaan tersebut, yang semuanya agung dan penting dalam kehidupan dan kesalehan seorang muslim. Pembahasan kita dari doa ini adalah: “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” “…dan hilangkan kedengkian dalam dadaku…” “Berilah hidayah kepada hatiku…” artinya penuhilah hatiku dengan petunjuk, kesalehan, dan kesucian. “Hilangkan kedengkian dari dadaku…” yakni keluarkan dari dadaku dan dari hatiku segala kedengkian dan kotoran-kotoran batin. Sucikan aku, sucikan hatiku, dan sucikan dadaku dari semua itu. ==== هَذَا الدُّعَاءُ الْعَظِيمُ فِي حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ الدُّعَاءُ الَّذِي كَانَ يَدْعُو بِهِ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا إِمَّا اثْنَينِ وَعِشْرِينَ أَوْ ثَلَاثَة وَعِشْرِينَ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا مَطَالِبُ كُلُّهَا عَظِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَلِهَذَا هَذَا الدُّعَاءُ جَدِيرٌ بِالْمُسْلِمِ وَطَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَجْعَلَهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ يَحْفَظُهُ وَيَجْعَلُهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ لِأَنَّهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى مَطَالِبَ عَظِيمَةٍ لِلْغَايَةِ وَمِنْهَا هَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ الَّذِي هُوَ هِدَايَةُ الْقَلْبِ اهْدِ قَلْبِي وَقَدْ ذَكَرَ الْبَزَّارُ أَبُو حَفْصٍ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ لِكَثِيرٍ مَا كَانَ رَحِمُهُ اللهُ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذَا مِنْ فِقْهِهِ الْعَظِيمِ لِأَنَّ لَمَّا تَنْظُرُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ تَجِدُ هَذِهِ الْمَطَالِبَ الَّتِي تَزِيدُ عَلَى عِشْرِينَ مَطْلَبًا كُلُّهَا عَظِيمَةٌ وَمُهِمَّةٌ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ وَصَلَاحِهِ وَالشَّاهِدُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ: وَاهْدِ قَلْبِي واسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي اهْدِ قَلْبِي يَعْنِي اعْمُرْ قَلْبِي بِالْهِدَايَةِ وَالصَّلَاحِ وَالزَّكَاةِ وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي أَيْ أَخْرِجْ مَا فِي صَدْرِي وَمَا فِي قَلْبِي مِنَ السَّخَائِمِ وَالْأَوْسَاخِ نَقِّنِي… نَقِّ قَلْبِي مِنْ ذَلِكَ وَنَقِّ صَدْرِي مِنْ ذَلِكَ
Doa yang agung ini terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Ini doa yang biasa dibaca oleh Nabi kita ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, mencakup lebih dari 20 permintaan. Doa ini mencakup lebih dari 20, mungkin 22, atau 23 permintaan. Doa ini mengandung lebih dari 20 permintaan. Permintaan yang semuanya agung! Agung sekali! Oleh karena itu, doa ini layak bagi seorang muslim dan penuntut ilmu untuk menjadikannya salah satu dari doa-doanya. Hendaklah ia menghafalnya dan memasukkannya dalam rangkaian doanya. Karena doa ini mencakup banyak permintaan-permintaan yang sangat agung. Di antaranya adalah permintaan mulia ini, yaitu agar hati diberi petunjuk. “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” Al-Bazzar Abu Hafsh dalam biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh mengatakan bahwa doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh. Doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah. Karena beliau Raẖimahullāh sering kali membaca doa ini. Ini menunjukkan kedalaman pemahaman beliau. Karena, ketika Anda merenungkan doa ini, Anda akan dapati lebih dari 20 permintaan tersebut, yang semuanya agung dan penting dalam kehidupan dan kesalehan seorang muslim. Pembahasan kita dari doa ini adalah: “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” “…dan hilangkan kedengkian dalam dadaku…” “Berilah hidayah kepada hatiku…” artinya penuhilah hatiku dengan petunjuk, kesalehan, dan kesucian. “Hilangkan kedengkian dari dadaku…” yakni keluarkan dari dadaku dan dari hatiku segala kedengkian dan kotoran-kotoran batin. Sucikan aku, sucikan hatiku, dan sucikan dadaku dari semua itu. ==== هَذَا الدُّعَاءُ الْعَظِيمُ فِي حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ الدُّعَاءُ الَّذِي كَانَ يَدْعُو بِهِ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا إِمَّا اثْنَينِ وَعِشْرِينَ أَوْ ثَلَاثَة وَعِشْرِينَ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا مَطَالِبُ كُلُّهَا عَظِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَلِهَذَا هَذَا الدُّعَاءُ جَدِيرٌ بِالْمُسْلِمِ وَطَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَجْعَلَهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ يَحْفَظُهُ وَيَجْعَلُهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ لِأَنَّهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى مَطَالِبَ عَظِيمَةٍ لِلْغَايَةِ وَمِنْهَا هَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ الَّذِي هُوَ هِدَايَةُ الْقَلْبِ اهْدِ قَلْبِي وَقَدْ ذَكَرَ الْبَزَّارُ أَبُو حَفْصٍ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ لِكَثِيرٍ مَا كَانَ رَحِمُهُ اللهُ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذَا مِنْ فِقْهِهِ الْعَظِيمِ لِأَنَّ لَمَّا تَنْظُرُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ تَجِدُ هَذِهِ الْمَطَالِبَ الَّتِي تَزِيدُ عَلَى عِشْرِينَ مَطْلَبًا كُلُّهَا عَظِيمَةٌ وَمُهِمَّةٌ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ وَصَلَاحِهِ وَالشَّاهِدُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ: وَاهْدِ قَلْبِي واسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي اهْدِ قَلْبِي يَعْنِي اعْمُرْ قَلْبِي بِالْهِدَايَةِ وَالصَّلَاحِ وَالزَّكَاةِ وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي أَيْ أَخْرِجْ مَا فِي صَدْرِي وَمَا فِي قَلْبِي مِنَ السَّخَائِمِ وَالْأَوْسَاخِ نَقِّنِي… نَقِّ قَلْبِي مِنْ ذَلِكَ وَنَقِّ صَدْرِي مِنْ ذَلِكَ


Doa yang agung ini terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Ini doa yang biasa dibaca oleh Nabi kita ʿAlaihiṣ Ṣalātu was Salām, mencakup lebih dari 20 permintaan. Doa ini mencakup lebih dari 20, mungkin 22, atau 23 permintaan. Doa ini mengandung lebih dari 20 permintaan. Permintaan yang semuanya agung! Agung sekali! Oleh karena itu, doa ini layak bagi seorang muslim dan penuntut ilmu untuk menjadikannya salah satu dari doa-doanya. Hendaklah ia menghafalnya dan memasukkannya dalam rangkaian doanya. Karena doa ini mencakup banyak permintaan-permintaan yang sangat agung. Di antaranya adalah permintaan mulia ini, yaitu agar hati diberi petunjuk. “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” Al-Bazzar Abu Hafsh dalam biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh mengatakan bahwa doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah Raẖimahullāh. Doa ini merupakan doa yang paling sering dibaca oleh Ibnu Taimiyah. Karena beliau Raẖimahullāh sering kali membaca doa ini. Ini menunjukkan kedalaman pemahaman beliau. Karena, ketika Anda merenungkan doa ini, Anda akan dapati lebih dari 20 permintaan tersebut, yang semuanya agung dan penting dalam kehidupan dan kesalehan seorang muslim. Pembahasan kita dari doa ini adalah: “Berilah hidayah (petunjuk) kepada hatiku…” “…dan hilangkan kedengkian dalam dadaku…” “Berilah hidayah kepada hatiku…” artinya penuhilah hatiku dengan petunjuk, kesalehan, dan kesucian. “Hilangkan kedengkian dari dadaku…” yakni keluarkan dari dadaku dan dari hatiku segala kedengkian dan kotoran-kotoran batin. Sucikan aku, sucikan hatiku, dan sucikan dadaku dari semua itu. ==== هَذَا الدُّعَاءُ الْعَظِيمُ فِي حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ الدُّعَاءُ الَّذِي كَانَ يَدْعُو بِهِ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا إِمَّا اثْنَينِ وَعِشْرِينَ أَوْ ثَلَاثَة وَعِشْرِينَ اشْتَمَلَ عَلَى أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَطْلَبًا مَطَالِبُ كُلُّهَا عَظِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَلِهَذَا هَذَا الدُّعَاءُ جَدِيرٌ بِالْمُسْلِمِ وَطَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَجْعَلَهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ يَحْفَظُهُ وَيَجْعَلُهُ مِنْ جُمْلَةِ أَدْعِيَتِهِ لِأَنَّهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى مَطَالِبَ عَظِيمَةٍ لِلْغَايَةِ وَمِنْهَا هَذَا الْمَطْلَبُ الْجَلِيلُ الَّذِي هُوَ هِدَايَةُ الْقَلْبِ اهْدِ قَلْبِي وَقَدْ ذَكَرَ الْبَزَّارُ أَبُو حَفْصٍ فِي تَرْجَمَةِ شَيْخِ الْإِسْلَامِ ابْنِ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ كَانَ أَكْثَرَ أَدْعِيَةِ ابْنِ تَيمِيَّةَ لِكَثِيرٍ مَا كَانَ رَحِمُهُ اللهُ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهَذَا مِنْ فِقْهِهِ الْعَظِيمِ لِأَنَّ لَمَّا تَنْظُرُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ تَجِدُ هَذِهِ الْمَطَالِبَ الَّتِي تَزِيدُ عَلَى عِشْرِينَ مَطْلَبًا كُلُّهَا عَظِيمَةٌ وَمُهِمَّةٌ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ وَصَلَاحِهِ وَالشَّاهِدُ مِنْ هَذَا الدُّعَاءِ: وَاهْدِ قَلْبِي واسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي اهْدِ قَلْبِي يَعْنِي اعْمُرْ قَلْبِي بِالْهِدَايَةِ وَالصَّلَاحِ وَالزَّكَاةِ وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ صَدْرِي أَيْ أَخْرِجْ مَا فِي صَدْرِي وَمَا فِي قَلْبِي مِنَ السَّخَائِمِ وَالْأَوْسَاخِ نَقِّنِي… نَقِّ قَلْبِي مِنْ ذَلِكَ وَنَقِّ صَدْرِي مِنْ ذَلِكَ
Prev     Next