Kuliah Sambil “Ngaji”

Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu

Kuliah Sambil “Ngaji”

Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu
Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu


Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu

Perhitungan Zakat Penghasilan

Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat

Perhitungan Zakat Penghasilan

Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat
Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat


Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat

Suami Sejati ( bag 9) , “Pandanglah Wanita dengan Adil; Dusta yang Seperti Apa yang dibolehkan?”

Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”

Suami Sejati ( bag 9) , “Pandanglah Wanita dengan Adil; Dusta yang Seperti Apa yang dibolehkan?”

Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”
Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”


Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”

Sangat Butuh pada Allah

Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.

Sangat Butuh pada Allah

Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.
Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.


Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 10), “Renungan”

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 10), “Renungan”

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23

Mengenal Jenis Dzikir

Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir

Mengenal Jenis Dzikir

Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir
Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir


Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir

Ketika Justin Bieber Jadi Idola

Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman

Ketika Justin Bieber Jadi Idola

Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman
Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman


Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 9)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 9)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 

Saat Hujan Turun, Kesempatan Emas untuk Berdo’a

Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan

Saat Hujan Turun, Kesempatan Emas untuk Berdo’a

Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan
Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan


Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan

Bahasa Kaum Jin

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin

Bahasa Kaum Jin

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin

Nikahilah Aku Tapi Dengan Syarat Tidak Berpoligami!!

Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  

Nikahilah Aku Tapi Dengan Syarat Tidak Berpoligami!!

Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  
Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  


Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  

4 Sifat Penghuni Surga

Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).

4 Sifat Penghuni Surga

Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).
Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).


Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).

Donasi Akhir untuk Fauzan

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Donasi Akhir untuk Fauzan

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab

Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan

Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab

Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan
Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan


Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan
Prev     Next