Kambing Meskipun Terbang (NGEYEL)

NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda

Kambing Meskipun Terbang (NGEYEL)

NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda
NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda


NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda

Nasehat HABIB-HABIB WAHABI kepada HABIB-HABIB SUFI+ SYI’AH

Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Nasehat HABIB-HABIB WAHABI kepada HABIB-HABIB SUFI+ SYI’AH

Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Carilah Kaya dengan Nikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah

Carilah Kaya dengan Nikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah
Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah


Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah

Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat

Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir

Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat

Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir
Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir


Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir

Tafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat Ketiga

22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat Ketiga

22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Barangsiapa yang Berharap Kepada Manusia Suatu Saat Pasti Ia Akan Kecewa

Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya

Barangsiapa yang Berharap Kepada Manusia Suatu Saat Pasti Ia Akan Kecewa

Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya
Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya


Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya

Kita Butuh Orang Lain Untuk Melihat Hal-Hal Yang Tidak Dapat Kita Lihat Sendiri

Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri

Kita Butuh Orang Lain Untuk Melihat Hal-Hal Yang Tidak Dapat Kita Lihat Sendiri

Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri
Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri


Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri

Shokr Al Ghomidi Membuktikan Barokahnya Waktu Pagi

Di Tanah Arab, kami sering perhatikan jarang toko yang buka di waktu pagi hari, sekitar jam 7 pagi. Karena kebanyakan toko buka sampai larut malam. Padahal sebagian warga ada yang mencari kebutuhan di pagi hari, semisal sarapan, sayuran dan lauk lainnya. Yang perlu diingat, berdagang di pagi hari sungguh penuh barokah sebagaimana dibuktikan dalam kisah sahabat mulia berikut. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila mengirim peleton pasukan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya di waktu pagi. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Beberapa pelajaran penting bisa kita petik dari sepenggal kisah Shokr di atas: 1. Perhatian pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menuai berkah. Lihatlah bagaimana Shokr Al Ghomidi radhiyallahu ‘anhu, beliau bisa meraup berkah hanya karena mengamalkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak lagi melihat apakah sabda beliau memang benar sudah terbukti, memang mujarab, atau menunggu penelitian ahli akan hal itu. Sahabat mulia tersebut hanyalah ‘sami’na wa atho’na’, dengar dan langsung taat. Tidak seperti sebagian orang yang ketika mendengar hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam malah mengingkarinya, malah mengatakan itu tidak sesuai dengan saran dokter. Seperti mereka mengingkari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً “Jika seekor lalat jatuh di tempat minum salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah seluruh bagian lalat tersebut. Lalu buanglah lalat tadi. Karena di salah satu sayapnya terdapat penawar dan sayap lainnya adalah racun.” (HR. Bukhari no. 5872). Orang yang benar beriman pada Allah dan Rasul-Nya, tentu merespon dan taat. Ditambah lagi penelitian terkini dari pakar menunjukkan benarnya sabda beliau ini. Dan Rasul tentu saja sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 3-4) 2. Waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Sampai-sampai para ulama menghabiskan waktu pagi tersebut untuk berdzikir dan beramal sholeh. Jika tidak berdzikir, maka aktivitas di hari itu bisa jadi tidak bersemangat. Sebagaimana hal ini dibuktikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Lihat Al Wabilush Shoyyib karya Ibnul Qayyim). 3. Barokahnya waktu pagi bisa dimanfaatkan dengan berpagi-pagi dalam berdagang. Lihatlah apa yang dibuktikan oleh Shokr bin Wada’ah. Beliau jadi kaya raya karena benar-benar memanfaatkan waktu tersebut. Kita pun dapat melihat para pedagang yang biasa membuka jajanannya di pagi hari seperti menjual sarapan pagi untuk keperluan anak sekolah, dagangan mereka cepat laris dan habis. Karena pagi hari orang begitu butuh pada keperluan tersebut. Inilah barokah waktu pagi. 4. Hadits ini juga menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, jadilah waktu pagi adalah waktu penuh berkah. Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3: 305) disebutkan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Cara untuk meraup berkah di pagi hari adalah tidak begadang hingga larut malam. Jika kita memiliki toko atau warung, maka sebaiknya tutup lebih awal sehingga kita bisa benar-benar memanfaatkan waktu pagi. Apalagi jika barang yang ditawarkan oleh toko atau warung tersebut dibutuhkan oleh banyak orang di pagi hari. Semoga Allah senantiasa memberkahi setiap usaha kita. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh Belajar di Waktu Pagi Tagsmanajemen waktu

Shokr Al Ghomidi Membuktikan Barokahnya Waktu Pagi

Di Tanah Arab, kami sering perhatikan jarang toko yang buka di waktu pagi hari, sekitar jam 7 pagi. Karena kebanyakan toko buka sampai larut malam. Padahal sebagian warga ada yang mencari kebutuhan di pagi hari, semisal sarapan, sayuran dan lauk lainnya. Yang perlu diingat, berdagang di pagi hari sungguh penuh barokah sebagaimana dibuktikan dalam kisah sahabat mulia berikut. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila mengirim peleton pasukan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya di waktu pagi. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Beberapa pelajaran penting bisa kita petik dari sepenggal kisah Shokr di atas: 1. Perhatian pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menuai berkah. Lihatlah bagaimana Shokr Al Ghomidi radhiyallahu ‘anhu, beliau bisa meraup berkah hanya karena mengamalkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak lagi melihat apakah sabda beliau memang benar sudah terbukti, memang mujarab, atau menunggu penelitian ahli akan hal itu. Sahabat mulia tersebut hanyalah ‘sami’na wa atho’na’, dengar dan langsung taat. Tidak seperti sebagian orang yang ketika mendengar hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam malah mengingkarinya, malah mengatakan itu tidak sesuai dengan saran dokter. Seperti mereka mengingkari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً “Jika seekor lalat jatuh di tempat minum salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah seluruh bagian lalat tersebut. Lalu buanglah lalat tadi. Karena di salah satu sayapnya terdapat penawar dan sayap lainnya adalah racun.” (HR. Bukhari no. 5872). Orang yang benar beriman pada Allah dan Rasul-Nya, tentu merespon dan taat. Ditambah lagi penelitian terkini dari pakar menunjukkan benarnya sabda beliau ini. Dan Rasul tentu saja sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 3-4) 2. Waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Sampai-sampai para ulama menghabiskan waktu pagi tersebut untuk berdzikir dan beramal sholeh. Jika tidak berdzikir, maka aktivitas di hari itu bisa jadi tidak bersemangat. Sebagaimana hal ini dibuktikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Lihat Al Wabilush Shoyyib karya Ibnul Qayyim). 3. Barokahnya waktu pagi bisa dimanfaatkan dengan berpagi-pagi dalam berdagang. Lihatlah apa yang dibuktikan oleh Shokr bin Wada’ah. Beliau jadi kaya raya karena benar-benar memanfaatkan waktu tersebut. Kita pun dapat melihat para pedagang yang biasa membuka jajanannya di pagi hari seperti menjual sarapan pagi untuk keperluan anak sekolah, dagangan mereka cepat laris dan habis. Karena pagi hari orang begitu butuh pada keperluan tersebut. Inilah barokah waktu pagi. 4. Hadits ini juga menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, jadilah waktu pagi adalah waktu penuh berkah. Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3: 305) disebutkan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Cara untuk meraup berkah di pagi hari adalah tidak begadang hingga larut malam. Jika kita memiliki toko atau warung, maka sebaiknya tutup lebih awal sehingga kita bisa benar-benar memanfaatkan waktu pagi. Apalagi jika barang yang ditawarkan oleh toko atau warung tersebut dibutuhkan oleh banyak orang di pagi hari. Semoga Allah senantiasa memberkahi setiap usaha kita. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh Belajar di Waktu Pagi Tagsmanajemen waktu
Di Tanah Arab, kami sering perhatikan jarang toko yang buka di waktu pagi hari, sekitar jam 7 pagi. Karena kebanyakan toko buka sampai larut malam. Padahal sebagian warga ada yang mencari kebutuhan di pagi hari, semisal sarapan, sayuran dan lauk lainnya. Yang perlu diingat, berdagang di pagi hari sungguh penuh barokah sebagaimana dibuktikan dalam kisah sahabat mulia berikut. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila mengirim peleton pasukan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya di waktu pagi. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Beberapa pelajaran penting bisa kita petik dari sepenggal kisah Shokr di atas: 1. Perhatian pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menuai berkah. Lihatlah bagaimana Shokr Al Ghomidi radhiyallahu ‘anhu, beliau bisa meraup berkah hanya karena mengamalkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak lagi melihat apakah sabda beliau memang benar sudah terbukti, memang mujarab, atau menunggu penelitian ahli akan hal itu. Sahabat mulia tersebut hanyalah ‘sami’na wa atho’na’, dengar dan langsung taat. Tidak seperti sebagian orang yang ketika mendengar hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam malah mengingkarinya, malah mengatakan itu tidak sesuai dengan saran dokter. Seperti mereka mengingkari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً “Jika seekor lalat jatuh di tempat minum salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah seluruh bagian lalat tersebut. Lalu buanglah lalat tadi. Karena di salah satu sayapnya terdapat penawar dan sayap lainnya adalah racun.” (HR. Bukhari no. 5872). Orang yang benar beriman pada Allah dan Rasul-Nya, tentu merespon dan taat. Ditambah lagi penelitian terkini dari pakar menunjukkan benarnya sabda beliau ini. Dan Rasul tentu saja sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 3-4) 2. Waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Sampai-sampai para ulama menghabiskan waktu pagi tersebut untuk berdzikir dan beramal sholeh. Jika tidak berdzikir, maka aktivitas di hari itu bisa jadi tidak bersemangat. Sebagaimana hal ini dibuktikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Lihat Al Wabilush Shoyyib karya Ibnul Qayyim). 3. Barokahnya waktu pagi bisa dimanfaatkan dengan berpagi-pagi dalam berdagang. Lihatlah apa yang dibuktikan oleh Shokr bin Wada’ah. Beliau jadi kaya raya karena benar-benar memanfaatkan waktu tersebut. Kita pun dapat melihat para pedagang yang biasa membuka jajanannya di pagi hari seperti menjual sarapan pagi untuk keperluan anak sekolah, dagangan mereka cepat laris dan habis. Karena pagi hari orang begitu butuh pada keperluan tersebut. Inilah barokah waktu pagi. 4. Hadits ini juga menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, jadilah waktu pagi adalah waktu penuh berkah. Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3: 305) disebutkan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Cara untuk meraup berkah di pagi hari adalah tidak begadang hingga larut malam. Jika kita memiliki toko atau warung, maka sebaiknya tutup lebih awal sehingga kita bisa benar-benar memanfaatkan waktu pagi. Apalagi jika barang yang ditawarkan oleh toko atau warung tersebut dibutuhkan oleh banyak orang di pagi hari. Semoga Allah senantiasa memberkahi setiap usaha kita. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh Belajar di Waktu Pagi Tagsmanajemen waktu


Di Tanah Arab, kami sering perhatikan jarang toko yang buka di waktu pagi hari, sekitar jam 7 pagi. Karena kebanyakan toko buka sampai larut malam. Padahal sebagian warga ada yang mencari kebutuhan di pagi hari, semisal sarapan, sayuran dan lauk lainnya. Yang perlu diingat, berdagang di pagi hari sungguh penuh barokah sebagaimana dibuktikan dalam kisah sahabat mulia berikut. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila mengirim peleton pasukan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya di waktu pagi. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani) Beberapa pelajaran penting bisa kita petik dari sepenggal kisah Shokr di atas: 1. Perhatian pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menuai berkah. Lihatlah bagaimana Shokr Al Ghomidi radhiyallahu ‘anhu, beliau bisa meraup berkah hanya karena mengamalkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak lagi melihat apakah sabda beliau memang benar sudah terbukti, memang mujarab, atau menunggu penelitian ahli akan hal itu. Sahabat mulia tersebut hanyalah ‘sami’na wa atho’na’, dengar dan langsung taat. Tidak seperti sebagian orang yang ketika mendengar hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam malah mengingkarinya, malah mengatakan itu tidak sesuai dengan saran dokter. Seperti mereka mengingkari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً “Jika seekor lalat jatuh di tempat minum salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah seluruh bagian lalat tersebut. Lalu buanglah lalat tadi. Karena di salah satu sayapnya terdapat penawar dan sayap lainnya adalah racun.” (HR. Bukhari no. 5872). Orang yang benar beriman pada Allah dan Rasul-Nya, tentu merespon dan taat. Ditambah lagi penelitian terkini dari pakar menunjukkan benarnya sabda beliau ini. Dan Rasul tentu saja sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 3-4) 2. Waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Sampai-sampai para ulama menghabiskan waktu pagi tersebut untuk berdzikir dan beramal sholeh. Jika tidak berdzikir, maka aktivitas di hari itu bisa jadi tidak bersemangat. Sebagaimana hal ini dibuktikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Lihat Al Wabilush Shoyyib karya Ibnul Qayyim). 3. Barokahnya waktu pagi bisa dimanfaatkan dengan berpagi-pagi dalam berdagang. Lihatlah apa yang dibuktikan oleh Shokr bin Wada’ah. Beliau jadi kaya raya karena benar-benar memanfaatkan waktu tersebut. Kita pun dapat melihat para pedagang yang biasa membuka jajanannya di pagi hari seperti menjual sarapan pagi untuk keperluan anak sekolah, dagangan mereka cepat laris dan habis. Karena pagi hari orang begitu butuh pada keperluan tersebut. Inilah barokah waktu pagi. 4. Hadits ini juga menunjukkan mustajabnya do’a Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, jadilah waktu pagi adalah waktu penuh berkah. Dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh At Tirmidzi (3: 305) disebutkan bahwa karena perhatian Shokr Al Ghomidi pada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanfaatkan waktu pagi dan mustajabnya do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bagi siapa saja yang memanfaatkan waktu pagi, akhirnya Shokr –seorang pedagang- menjadi kaya raya. Cara untuk meraup berkah di pagi hari adalah tidak begadang hingga larut malam. Jika kita memiliki toko atau warung, maka sebaiknya tutup lebih awal sehingga kita bisa benar-benar memanfaatkan waktu pagi. Apalagi jika barang yang ditawarkan oleh toko atau warung tersebut dibutuhkan oleh banyak orang di pagi hari. Semoga Allah senantiasa memberkahi setiap usaha kita. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Tidur Pagi Setelah Shubuh Belajar di Waktu Pagi Tagsmanajemen waktu

Mengucapkan ‘Bismillah’ Ketika Berwudhu di Toilet

Sebagian ulama berdalil dengan hadits berikut bahwa hukum membaca ‘bismillah’ di saat wudhu adalah wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Lalu bagaimana jika kita berwudhu di toilet, apakah diperbolehkan mengucapkan ‘bismillah’? Syaikhuna –Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah-, anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Apa hukum atau pendapat terkuat mengenai ucapan basmalah saat (mulai) wudhu? Bagaimana kita mengucapkan basmalah sedangkan kita berwudhu di toilet?” Jawab Syaikh hafizhohullah, Mengucapkan bismillah saat wudhu telah disebutkan dalam beberapa hadits, walaupun haditsnya lemah.  Akan tetapi, jalur-jalur yang ada saling menguatkan satu dan lainnya. Hadits yang dimaksud adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[2] Berdasarkan hadits ini, Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca ‘bismillah’ termasuk wajib wudhu (jika haditsnya shahih[3]). Artinya, jika ditinggalkan dengan sengaja, batal-lah wudhunya. Namun jika ditinggalkan karena lupa atau karena jahil (tidak tahu), maka wudhunya sah. Sedangkan, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa mengucapkan ‘bismillah’ hanyalah sunnah. Jumhur menyatakan bahwa hukum mengucapkan ‘bismillah’ sebelum wudhu hanyalah sunnah, bukan wajib. Jumhur menganggap bahwa makna ‘لاَ وُضُوءَ’ (tidak ada wudhu) hanya menunjukkan penafian kesempurnaan, bukan menyatakan wudhunya tidak sah. Jumhur menafsirkan hadits seperti itu. Sedangkan mengucapkan ‘bismillah’ di toilet yang tidak ada lagi tersisa najis, tempat tersebut hanyalah tempat menunaikan hajat, kemudian najis yang ada dibersihkan dengan air sehingga hilang dan tidak tersisa, maka hal ini tidak termasuk dalam istilah ‘الكُـنُـف والحُشوش’. Kedua istilah tersebut adalah untuk tempat yang masih terdapat najis dan tidak hilang. Adapun untuk toilet yang ada saat ini, maka itu jelas berbeda. Najis yang ada yaitu kencing dan kotoran manusia pada toilet saat ini langsung bisa hilang setelah disiram dengan air, sehingga tidak tersisa apa-apa. Sehingga boleh saja mengucapkan ‘bismillah’ ketika wudhu meskipun di toilet. Na’am. [Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh Sholeh Al Fauzan, kaset pertama, side B. Lihat link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=178141] Derajat Hadits Mengucapkan ‘Tasmiyah’ Ketika Wudhu[4] Mengenai hal ini para ulama ada yang menshahihkan dan ada yang mendho’ifkannya, juga ada yang menghasankan mengingat terdapat jalur yang begitu banyak, meskipun dho’if namun saling menguatkan. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Ibnu Nujaim Al Hanafi dalam Al Bahr Ar Roiq (1: 61) berkata, وان ضعُف ، ارتقى إلى الحسن بكثرة طرقه “Walaupun dho’if, namun hadits tersebut naik hingga derajat hasan karena banyaknya jalan.” Syaikh Al Abani (Irwaul Gholil, 81) dan Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad (dalam Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 74) menghasankan hadits tersebut. Dari perselisihan penilaian hadits di atas, para ulama berbeda pendapat apakah mengucapkan basmalah saat wudhu wajib ataukah sunnah. Yang berpendapat wajib: Al Lajnah Ad Daimah, fatawa no. 7757. Syaikh Al Albani, Tamamul Minnah (89). Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad, Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 65. Yang berpendapat sunnah: Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah (1: 45) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, Fatawan Nisa’ (29). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, التسمية واجبة عند بعض أهل العلم ومُتأكدة عند الأكثر فيأتي بها وتزول الكراهـة “Mengucapkan bismillah ketika wudhu adalah wajib menurut para ulama. Namun mayoritas ulama menganggapnya sunnah muakkad. Maka hendaklah tetap mengucapkan bismillah dan hilanglah kemakruhan untuk berdzikir di toilet.” Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad berkata, واختيار القول بالوجوب مع الذكر فيه الإحتياط والخروج من الخلاف “Memilih pendapat wajib dirasa lebih baik agar lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan ulama.” Yang dimaksud mengucapkan tasmiyah dalam pembahasan ini adalah mengucapkan “bismillah”. (Ats Tsamar Al Mustathob, 1: 16 dan Al Mulakhos Al Fiqhiy, 38) Wallahu a’lam bish showab. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Wudhu dengan Air Musyammas (Air yang Terkena Terik Matahari) Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41 [2] Seperti takhrij sebelumnya. [3] Padahal Imam Ahmad sendiri mendhoifkan hadits yang membicarakan hal ini. [4] Bahasan ini kami nukil sebagian dari link: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=99048 Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi

Mengucapkan ‘Bismillah’ Ketika Berwudhu di Toilet

Sebagian ulama berdalil dengan hadits berikut bahwa hukum membaca ‘bismillah’ di saat wudhu adalah wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Lalu bagaimana jika kita berwudhu di toilet, apakah diperbolehkan mengucapkan ‘bismillah’? Syaikhuna –Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah-, anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Apa hukum atau pendapat terkuat mengenai ucapan basmalah saat (mulai) wudhu? Bagaimana kita mengucapkan basmalah sedangkan kita berwudhu di toilet?” Jawab Syaikh hafizhohullah, Mengucapkan bismillah saat wudhu telah disebutkan dalam beberapa hadits, walaupun haditsnya lemah.  Akan tetapi, jalur-jalur yang ada saling menguatkan satu dan lainnya. Hadits yang dimaksud adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[2] Berdasarkan hadits ini, Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca ‘bismillah’ termasuk wajib wudhu (jika haditsnya shahih[3]). Artinya, jika ditinggalkan dengan sengaja, batal-lah wudhunya. Namun jika ditinggalkan karena lupa atau karena jahil (tidak tahu), maka wudhunya sah. Sedangkan, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa mengucapkan ‘bismillah’ hanyalah sunnah. Jumhur menyatakan bahwa hukum mengucapkan ‘bismillah’ sebelum wudhu hanyalah sunnah, bukan wajib. Jumhur menganggap bahwa makna ‘لاَ وُضُوءَ’ (tidak ada wudhu) hanya menunjukkan penafian kesempurnaan, bukan menyatakan wudhunya tidak sah. Jumhur menafsirkan hadits seperti itu. Sedangkan mengucapkan ‘bismillah’ di toilet yang tidak ada lagi tersisa najis, tempat tersebut hanyalah tempat menunaikan hajat, kemudian najis yang ada dibersihkan dengan air sehingga hilang dan tidak tersisa, maka hal ini tidak termasuk dalam istilah ‘الكُـنُـف والحُشوش’. Kedua istilah tersebut adalah untuk tempat yang masih terdapat najis dan tidak hilang. Adapun untuk toilet yang ada saat ini, maka itu jelas berbeda. Najis yang ada yaitu kencing dan kotoran manusia pada toilet saat ini langsung bisa hilang setelah disiram dengan air, sehingga tidak tersisa apa-apa. Sehingga boleh saja mengucapkan ‘bismillah’ ketika wudhu meskipun di toilet. Na’am. [Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh Sholeh Al Fauzan, kaset pertama, side B. Lihat link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=178141] Derajat Hadits Mengucapkan ‘Tasmiyah’ Ketika Wudhu[4] Mengenai hal ini para ulama ada yang menshahihkan dan ada yang mendho’ifkannya, juga ada yang menghasankan mengingat terdapat jalur yang begitu banyak, meskipun dho’if namun saling menguatkan. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Ibnu Nujaim Al Hanafi dalam Al Bahr Ar Roiq (1: 61) berkata, وان ضعُف ، ارتقى إلى الحسن بكثرة طرقه “Walaupun dho’if, namun hadits tersebut naik hingga derajat hasan karena banyaknya jalan.” Syaikh Al Abani (Irwaul Gholil, 81) dan Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad (dalam Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 74) menghasankan hadits tersebut. Dari perselisihan penilaian hadits di atas, para ulama berbeda pendapat apakah mengucapkan basmalah saat wudhu wajib ataukah sunnah. Yang berpendapat wajib: Al Lajnah Ad Daimah, fatawa no. 7757. Syaikh Al Albani, Tamamul Minnah (89). Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad, Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 65. Yang berpendapat sunnah: Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah (1: 45) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, Fatawan Nisa’ (29). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, التسمية واجبة عند بعض أهل العلم ومُتأكدة عند الأكثر فيأتي بها وتزول الكراهـة “Mengucapkan bismillah ketika wudhu adalah wajib menurut para ulama. Namun mayoritas ulama menganggapnya sunnah muakkad. Maka hendaklah tetap mengucapkan bismillah dan hilanglah kemakruhan untuk berdzikir di toilet.” Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad berkata, واختيار القول بالوجوب مع الذكر فيه الإحتياط والخروج من الخلاف “Memilih pendapat wajib dirasa lebih baik agar lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan ulama.” Yang dimaksud mengucapkan tasmiyah dalam pembahasan ini adalah mengucapkan “bismillah”. (Ats Tsamar Al Mustathob, 1: 16 dan Al Mulakhos Al Fiqhiy, 38) Wallahu a’lam bish showab. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Wudhu dengan Air Musyammas (Air yang Terkena Terik Matahari) Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41 [2] Seperti takhrij sebelumnya. [3] Padahal Imam Ahmad sendiri mendhoifkan hadits yang membicarakan hal ini. [4] Bahasan ini kami nukil sebagian dari link: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=99048 Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi
Sebagian ulama berdalil dengan hadits berikut bahwa hukum membaca ‘bismillah’ di saat wudhu adalah wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Lalu bagaimana jika kita berwudhu di toilet, apakah diperbolehkan mengucapkan ‘bismillah’? Syaikhuna –Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah-, anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Apa hukum atau pendapat terkuat mengenai ucapan basmalah saat (mulai) wudhu? Bagaimana kita mengucapkan basmalah sedangkan kita berwudhu di toilet?” Jawab Syaikh hafizhohullah, Mengucapkan bismillah saat wudhu telah disebutkan dalam beberapa hadits, walaupun haditsnya lemah.  Akan tetapi, jalur-jalur yang ada saling menguatkan satu dan lainnya. Hadits yang dimaksud adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[2] Berdasarkan hadits ini, Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca ‘bismillah’ termasuk wajib wudhu (jika haditsnya shahih[3]). Artinya, jika ditinggalkan dengan sengaja, batal-lah wudhunya. Namun jika ditinggalkan karena lupa atau karena jahil (tidak tahu), maka wudhunya sah. Sedangkan, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa mengucapkan ‘bismillah’ hanyalah sunnah. Jumhur menyatakan bahwa hukum mengucapkan ‘bismillah’ sebelum wudhu hanyalah sunnah, bukan wajib. Jumhur menganggap bahwa makna ‘لاَ وُضُوءَ’ (tidak ada wudhu) hanya menunjukkan penafian kesempurnaan, bukan menyatakan wudhunya tidak sah. Jumhur menafsirkan hadits seperti itu. Sedangkan mengucapkan ‘bismillah’ di toilet yang tidak ada lagi tersisa najis, tempat tersebut hanyalah tempat menunaikan hajat, kemudian najis yang ada dibersihkan dengan air sehingga hilang dan tidak tersisa, maka hal ini tidak termasuk dalam istilah ‘الكُـنُـف والحُشوش’. Kedua istilah tersebut adalah untuk tempat yang masih terdapat najis dan tidak hilang. Adapun untuk toilet yang ada saat ini, maka itu jelas berbeda. Najis yang ada yaitu kencing dan kotoran manusia pada toilet saat ini langsung bisa hilang setelah disiram dengan air, sehingga tidak tersisa apa-apa. Sehingga boleh saja mengucapkan ‘bismillah’ ketika wudhu meskipun di toilet. Na’am. [Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh Sholeh Al Fauzan, kaset pertama, side B. Lihat link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=178141] Derajat Hadits Mengucapkan ‘Tasmiyah’ Ketika Wudhu[4] Mengenai hal ini para ulama ada yang menshahihkan dan ada yang mendho’ifkannya, juga ada yang menghasankan mengingat terdapat jalur yang begitu banyak, meskipun dho’if namun saling menguatkan. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Ibnu Nujaim Al Hanafi dalam Al Bahr Ar Roiq (1: 61) berkata, وان ضعُف ، ارتقى إلى الحسن بكثرة طرقه “Walaupun dho’if, namun hadits tersebut naik hingga derajat hasan karena banyaknya jalan.” Syaikh Al Abani (Irwaul Gholil, 81) dan Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad (dalam Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 74) menghasankan hadits tersebut. Dari perselisihan penilaian hadits di atas, para ulama berbeda pendapat apakah mengucapkan basmalah saat wudhu wajib ataukah sunnah. Yang berpendapat wajib: Al Lajnah Ad Daimah, fatawa no. 7757. Syaikh Al Albani, Tamamul Minnah (89). Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad, Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 65. Yang berpendapat sunnah: Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah (1: 45) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, Fatawan Nisa’ (29). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, التسمية واجبة عند بعض أهل العلم ومُتأكدة عند الأكثر فيأتي بها وتزول الكراهـة “Mengucapkan bismillah ketika wudhu adalah wajib menurut para ulama. Namun mayoritas ulama menganggapnya sunnah muakkad. Maka hendaklah tetap mengucapkan bismillah dan hilanglah kemakruhan untuk berdzikir di toilet.” Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad berkata, واختيار القول بالوجوب مع الذكر فيه الإحتياط والخروج من الخلاف “Memilih pendapat wajib dirasa lebih baik agar lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan ulama.” Yang dimaksud mengucapkan tasmiyah dalam pembahasan ini adalah mengucapkan “bismillah”. (Ats Tsamar Al Mustathob, 1: 16 dan Al Mulakhos Al Fiqhiy, 38) Wallahu a’lam bish showab. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Wudhu dengan Air Musyammas (Air yang Terkena Terik Matahari) Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41 [2] Seperti takhrij sebelumnya. [3] Padahal Imam Ahmad sendiri mendhoifkan hadits yang membicarakan hal ini. [4] Bahasan ini kami nukil sebagian dari link: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=99048 Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi


Sebagian ulama berdalil dengan hadits berikut bahwa hukum membaca ‘bismillah’ di saat wudhu adalah wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Lalu bagaimana jika kita berwudhu di toilet, apakah diperbolehkan mengucapkan ‘bismillah’? Syaikhuna –Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah-, anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa di Saudi Arabia) ditanya, “Apa hukum atau pendapat terkuat mengenai ucapan basmalah saat (mulai) wudhu? Bagaimana kita mengucapkan basmalah sedangkan kita berwudhu di toilet?” Jawab Syaikh hafizhohullah, Mengucapkan bismillah saat wudhu telah disebutkan dalam beberapa hadits, walaupun haditsnya lemah.  Akan tetapi, jalur-jalur yang ada saling menguatkan satu dan lainnya. Hadits yang dimaksud adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ “Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[2] Berdasarkan hadits ini, Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca ‘bismillah’ termasuk wajib wudhu (jika haditsnya shahih[3]). Artinya, jika ditinggalkan dengan sengaja, batal-lah wudhunya. Namun jika ditinggalkan karena lupa atau karena jahil (tidak tahu), maka wudhunya sah. Sedangkan, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa mengucapkan ‘bismillah’ hanyalah sunnah. Jumhur menyatakan bahwa hukum mengucapkan ‘bismillah’ sebelum wudhu hanyalah sunnah, bukan wajib. Jumhur menganggap bahwa makna ‘لاَ وُضُوءَ’ (tidak ada wudhu) hanya menunjukkan penafian kesempurnaan, bukan menyatakan wudhunya tidak sah. Jumhur menafsirkan hadits seperti itu. Sedangkan mengucapkan ‘bismillah’ di toilet yang tidak ada lagi tersisa najis, tempat tersebut hanyalah tempat menunaikan hajat, kemudian najis yang ada dibersihkan dengan air sehingga hilang dan tidak tersisa, maka hal ini tidak termasuk dalam istilah ‘الكُـنُـف والحُشوش’. Kedua istilah tersebut adalah untuk tempat yang masih terdapat najis dan tidak hilang. Adapun untuk toilet yang ada saat ini, maka itu jelas berbeda. Najis yang ada yaitu kencing dan kotoran manusia pada toilet saat ini langsung bisa hilang setelah disiram dengan air, sehingga tidak tersisa apa-apa. Sehingga boleh saja mengucapkan ‘bismillah’ ketika wudhu meskipun di toilet. Na’am. [Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh Sholeh Al Fauzan, kaset pertama, side B. Lihat link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=178141] Derajat Hadits Mengucapkan ‘Tasmiyah’ Ketika Wudhu[4] Mengenai hal ini para ulama ada yang menshahihkan dan ada yang mendho’ifkannya, juga ada yang menghasankan mengingat terdapat jalur yang begitu banyak, meskipun dho’if namun saling menguatkan. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Ibnu Nujaim Al Hanafi dalam Al Bahr Ar Roiq (1: 61) berkata, وان ضعُف ، ارتقى إلى الحسن بكثرة طرقه “Walaupun dho’if, namun hadits tersebut naik hingga derajat hasan karena banyaknya jalan.” Syaikh Al Abani (Irwaul Gholil, 81) dan Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad (dalam Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 74) menghasankan hadits tersebut. Dari perselisihan penilaian hadits di atas, para ulama berbeda pendapat apakah mengucapkan basmalah saat wudhu wajib ataukah sunnah. Yang berpendapat wajib: Al Lajnah Ad Daimah, fatawa no. 7757. Syaikh Al Albani, Tamamul Minnah (89). Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad, Kutub wa Rosail Abdul Muhsin Al ‘Abbad, 5: 65. Yang berpendapat sunnah: Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah (1: 45) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, Fatawan Nisa’ (29). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, التسمية واجبة عند بعض أهل العلم ومُتأكدة عند الأكثر فيأتي بها وتزول الكراهـة “Mengucapkan bismillah ketika wudhu adalah wajib menurut para ulama. Namun mayoritas ulama menganggapnya sunnah muakkad. Maka hendaklah tetap mengucapkan bismillah dan hilanglah kemakruhan untuk berdzikir di toilet.” Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad berkata, واختيار القول بالوجوب مع الذكر فيه الإحتياط والخروج من الخلاف “Memilih pendapat wajib dirasa lebih baik agar lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan ulama.” Yang dimaksud mengucapkan tasmiyah dalam pembahasan ini adalah mengucapkan “bismillah”. (Ats Tsamar Al Mustathob, 1: 16 dan Al Mulakhos Al Fiqhiy, 38) Wallahu a’lam bish showab. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Wudhu dengan Air Musyammas (Air yang Terkena Terik Matahari) Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu [1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41 [2] Seperti takhrij sebelumnya. [3] Padahal Imam Ahmad sendiri mendhoifkan hadits yang membicarakan hal ini. [4] Bahasan ini kami nukil sebagian dari link: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=99048 Tagsbismillah cara wudhu kamar mandi

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil) PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama’ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan. Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.Hingga sekarang Islam Jama’ah masih berusaha mengirim murid-muridnya ke Ma’had al-Harom di Mekah untuk berusaha menyambung sanad (karena konon isnad yang dibawa oleh Nur Hasan Ubaidah telah hilang atau kurang lengkap). Lagi-lagi Islam Jama’ah menguber-nguber sanad dari kaum Wahabi.Berkembanglah pemikiran sesat sekte Islam Jama’ah ini di tanah air yang dibangun di atas kedustaaan besar-besaran dan penipuan besar-besaran terhadap kaum muslimin di Indonesia, bahwasanya siapa saja yang Islamnya tidak bersanad maka diragukan keabsahannya.Anehnya… yang mau menerima doktrin Nur Hasan Ubaidah ini hanyalah sebagian masyarakat muslim Indonesia. Kalau seandainya doktrin dan propaganda Nur Hasan Ubaidah ini dilontarkan di Negara-negara Arab maka tentunya Nur Hasan Ubaidah ini akan dianggap sebagai badut pemain sirkus yang pintar melawak !!!!MIRIP TAPI TAK SAMA !! Habib Munzir Al-Musaawa…. dengan mudahnya mencela para ulama wahabi (seperti syaikh Bin Baaz, Ibnu Al-‘Utsaimiin, dan Syaikh Al-Albani) dengan berhujjah : ULAMA WAHABI TIDAK BERSANAD !!!!Sehingga murid-murid sang habib dan para pengagumnya menyerukan sebagaimana seruan sang Habib…: “Para ulama wahabi tidak bersanad !!!”, sehingga ilmu mereka diragukan…!!!, ilmu hadits mereka dangkal..!!!, Fatwa mereka batil dan tertolak…!!!Dan tuduhan-tuduhan dan olok-olokan yang lainnya yang keluar dari mulut sang Habib beserta para pengagumnya.Kalau dipikir-pikir pemikiran Habib Munzir agak mirip dengan doktrin Nur Hasan ‘Ubaidah pendiri sekte Islam Jama’ah, akan tetapi setelah direnungkan ternyata tidak sama.Berikut saya sebutkan dua kesimpulan dari perkataan-perkataan Sang Habib tentang ulama yang tidak bersanad.PERTAMA : Habib Munzir menuduh ulama wahabi tidak punya sanad. Bahkan dengan berani Habib Munzir menantang dan berkata :“Saudaraku, maaf, tunjukkan satu saja seorang ulama wahabi yg punya sanad kepada Muhadditsin?, atau sanad guru yg muttashil kepada Rasulullah saw, kami ahlussunnah waljamaah berbicara hadits kami mempunyai sanad kepada kutubussittah dan muhadditsin, kami bukan menukil dan menggunting gunting ucapan ulama lalu berfatwa semaunya.tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil.(lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=9654#9654) Bahkan Habib Munzir menuduh bahwasanya tidak ada satu orang wahabipun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya.“…Wahabi dan kelompoknya yg mereka itu tak hafal 10 hadits pun berikut sanad dan hukum matannya. hafal hadits berikut sanad dan matannya adalah hafal haditsnya, dan nama nama periwayatnya sampai ke Rasul saw berikut riwayat hidup mereka, guru mereka, akhlak mereka, kedudukan mereka yg ditetapkan para Muhadditsin, dan lainnya.namun wahabi cuma menukil dari buku sisa sisa yg masih ada saat ini, buku buku hadits yg ada saat ini hanya mencapai sekitar 80 ribu hadits, dan tak ada kitab yg menjelaskan semua periwayat berikut sejarahnya kecuali sebagian kecil hadit saja,.maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab, (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=23856#23856)KEDUA : Habib Munzir memvonis bahwa fatwa siapa saja yang tidak memiliki sanad adalah fatwa yang batil. Habib Munzir berkata, “tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil“, apalagi yang berfatwa adalah para wahabi maka fatwa mereka otomatis batil dan tidak perlu dijawab, sebagaimana dalam perkataan Habib Munzir, “maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab“Karenanya begitu dengan mudahnya Habib Munzir membatilkan fatwa-fatwa Syaikh Utsaimin dengan hanya berdalih bahwa Syaikh Utsaimin tidak bersanad.Habib Munzir berkata :“Mengenai Utsaimin, ia bukan ulama hadits, ia tak mempunyai sanad dalam ilmu hadits, tidak mempunyai sanad kepada para muhadditsin, maka pendapatnya batil dan tak bisa dijadikan pegangan, mengenai hadits tsb” (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25398#25398)Demikian juga Habib Munzir menuduh Syaikh Albani tidak bersanad, dan dituduh hanya menipu umat sehingga umat hancur, dan dituduh sebagai tong kosong.Habib Munzir berkata :“Beliau (*Albani) itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukil dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini…”Habib Munzir berkata lagi :“Sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil. berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’.apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong. (lihat :http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=22466#22466)Inilah senjata Habib Munzir yang dianggap sangat ampuh dan sakti oleh para pengagumnya, sehingga untuk membantah para ulama wahabi tidak perlu adu argumen dalil, akan tetapi cukup dengan berkata “Para ulama wahabi tidak punya sanad maka fatwa mereka batil dan tertolak”PERIHAL SANAD Sebelum saya menyanggah penipuan Habib Munzir ini saya akan menjelaskan tentang hakekat sanad yang selalu dijadikan senjata oleh Habib Munzir untuk membatilkan perkataan para ulama wahabi.Sanad/isnad merupakan kekhususan umat Islam. Al-Qur’an telah diriwayatkan kepada kita oleh para perawi dengan sanad yang mutawatir. Demikian pula telah sampai kepada kita hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sanad-sanad yang shahih. Berbeda dengan kitab Injil dan Taurat yang ada pada kaum Nashrani dan Yahudi tanpa sanad yang bersambung dan shahih, sehingga sangat diragukan keabsahan kedua kitab tersebut.Isnad hadits adalah silsilah para perawi yang meriwayatkan matan (sabda) hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para ahli hadits telah memberikan kriteria yang ketat agar suatu hadits dinilai sebagai hadits yang shahih, mereka ketat dalam menilai para perawi hadits tersebut. Karenanya mereka (para ahli hadits) mendefinisikan hadits shahih dengan definisi berikut :مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ“Yaitu hadits yang sanadnya bersambung dengan penukilan perawi yang ‘adil dan dhoobith (kuat hafalannya) dari yang semisalnya hingga kepuncaknya tanpa adanya syadz dan penyakit (‘illah)”Yaitu para perawinya dari bawah hingga ke atas seluruhnya harus tsiqoh dan memiliki kredibilitas hafalan yang sempurna (lihat Nuzhatun Nadzor hal 58), serta sanad tersebut harus bersambung dan tidak ada ‘illahnya (penyakit) yang bisa merusak keshahihan suatu hadits.Oleh karenanya dari sini nampaklah urgensinya pengecekan kevalidan isnad suatu haditsIbnu Siiriin berkata :لَمْ يَكُوْنُوا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ“Mereka dahulu tidak bertanya tentang isnad, akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“, maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid’ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka”Perkataan Ibnu Siiriin rahimahullah ini dibawakan oleh Imam Muslim dalam muqoodimah shahihnya hal 15 di bawah sebuah bab yang berjudul :بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Salah fahamSebagian orang salah faham dengan perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad adalah bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka setiap orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa yang ia kehendaki”Mereka memahami bahwasanya : “Perkataan Ibnul Mubarok ini menunjukkan bahwasanya orang yang tidak punya isnad bicaranya akan ngawur, dan sebaliknya orang yang punya isnad maka bicaranya pasti lurus”Akan tetapi bukan demikian maksud perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah. Maksud perkataan beliau adalah : Tidak sembarang orang bisa menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi menyampaikan hadits Nabi harus ada sanadnya. Dan jika sudah ada sanadnya maka HARUS diperiksa para perawinya sehingga bisa ketahuan haditsnya shahih ataukah lemah. Yang menunjukkan akan hal ini tiga perkara berikut :Pertama : Perkataan Ibnul Mubaarok ini dibawakan oleh Imam Muslim di bawah babبَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Kedua : Persis sebelum menyampaikan perkataan ibnul Mubarok ini, Imam Muslim menyampaikan perkataan Sa’ad bin Ibrahim yang menjelaskan tentang kewajiban hanya meriwayatkan dari para perawi yang tsiqoh.Imam Muslim berkata :عن مسعر قال سمعت سعد بن إبراهيم يقول لا يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا الثقات وحدثني محمد بن عبد الله بن قهزاذ من أهل مرو قال سمعت عبدان بن عثمان يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء“Dari Mus’ir berkata : Saya mendengar Sa’d bin Ibraahim berkata : Tidaklah meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali para perawi yang tsiqoh….dari ‘Abdaan bin ‘Utsmaan berkata : Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata : Isnad merupakan bagian dari agama, jika bukan karena isnad maka orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa saja yang ia kehendaki”Dan sebelumnya lagi Imum Muslim juga menyebutkan perkatan Ibnu Siiriin di atas “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“Ketiga : Setelah itu Imam Muslim juga membawakan praktek Ibnul Mubaarok yang mengecek para perawi dalam sebuah sanad.Imam Muslim berkata :قلت لعبد الله بن المبارك يا أبا عبد الرحمن الحديث الذي جاء إن من البر بعد البر أن تصلي لأبويك مع صلاتك وتصوم لهما مع صومك قال فقال عبد الله يا أبا إسحاق عمن هذا قال قلت له هذا من حديث شهاب بن خراش فقال ثقة عمن قال قلت عن الحجاج بن دينار قال ثقة عمن قال قلت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يا أبا إسحاق إن بين الحجاج بن دينار وبين النبي صلى الله عليه وسلم مفاوز تنقطع فيها أعناق المطي ولكن ليس في الصدقة اختلاف وقال محمد سمعت علي بن شقيق يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول على رؤوس الناس دعوا حديث عمرو بن ثابت فإنه كان يسب السلف“Abu Ishaaq bin ”Isa berkata : Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubaarok, Wahai Abu Abdirrahman, hadits yang datang bahwasanya : ((Diantara berbakti setelah berbakti adalah engkau sholat untuk kedua orangtuamu beserta sholatmu dan engkau berpuasa untuk kedua orangtuamu bersama puasamu)). Beliau berkata : Wahai Abu Ishaaq, dari manakah hadits ini?. Aku berkata, “Ini dari periwayatan Syihaab bin Khiroosy”. Ibnul Mubaarok berkata : “Ia tsiqoh, lalu ia meriwayatkan dari siapa?”.Aku berkata, “Dari Al-Hajjaaj bin Diinaar”. Beliau berkata : “Ia tsiqoh, lalu Hajjaj meriwayatkan dari siapa?”Aku berkata, “(langsung) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”. Beliau berkata, “Wahai Abu Ishaaq antara Hajjaaj bin Diinaar dan Nabi ada padang pasir yang besar, butuh banyak onta untuk bisa menempuhnya. Akan tetapi tidak ada perbedaan pendapat tentang bersedekah (atas nama kedua orang tua)”…Ali bin Syaqiiq berkata : “Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata di hadapan khalayak manusia : Tinggalkanlah periwayatan ‘Amr bin Tsaabit karena ia mencela para salaf” (Lihat Muqoddimah Shahih Muslim hal 16) Dari sini kita faham bahwasanya perkataan Ibnul Mubaarok di atas semakin menguatkan akan urgensinya memeriksa kredibilitas para perawi dalam sebuah sanad. Dan perkataan Ibnul Mubaarok ini sama sekali tidak berkaitan dengan persangkaan Habib Munzir ; “Orang yang tidak bersanad maka fatwanya batil”Praktek al-jarh wa at-ta’diilUntuk menerapkan kriteria ini (yaitu pengecekan kedudukan dan kredibilitas para perawi hadits) maka para ulama ahli hadits menulis buku-buku al-jarh wa at-ta’diil yang menyebutkan tentang biografi para perawi, dengan menjelaskan kedudukan para perawi tersebut apakah tsiqoh ataukah dho’iif??.Berbagai macam buku yang ditulis oleh para ulama,–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang tsiqoh–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang dho’if dan majruuh–         Ada kitab-kitab yang menggabungkan antara para perawi yang tsiqoh dan dho’iif–         Ada kitab-kitab yang berkaitan dengan para perawi yang menempati kota tertentu, seperti Taariikh Baghdaad, Taariikh Dimasq, Taariikh Waasith, dll–         Ada kitab-kitab yang menjelaskan tentang para perawi kitab-kitab hadits tertentu, seperti ada kitab yang khusus menjelaskan para perawi dalam kitab Muwaatho’ Imam Malik, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang para perawi Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang kedudukan para perawi al-kutub as-sittah–         Dan jenis-jenis kitab yang lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam buku-buku al-jarh wa at-ta’diil atau ‘ilmu ar-rijaal.Karenanya dengan meneliti kedudukan para perawi tersebut –berdasarkan kaidah al jarh wa at-ta’diil yang diletakkan oleh para ahli hadits- maka akan jelas apakan sanad suatu hadits shahih ataukah lemah atau maudhuu’ (palsu).Alhamdulillah para ulama telah mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kitab-kitab hadits sebagaimana yang masyhuur diantaranya : Muwatthho’ al-Imam Maalik, Musnad Al-Imam Ahmad, Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Ibnu Hibbaan, Shahih ibnu Khuziamah, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Thirmidzi, Sunan An-Nasaai, Sunan Ibni Maajah, Mu’jam-mu’jam At-Thobrooni, Sunan Al-Baihaqi, dan kitab-kitab hadits yang laiinya. Yang seluruh penulis kitab-kitab tersebut meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanad mereka dari jalur mereka hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengan penerapan kaidah ilmu mustholah al-hadits dan ilmu al-jarh wa at-t’adiil terhadap para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad hadits maka bisa dinilai apakah suatu hadits dari kitab-kitab tersebut shahih ataukah dhoiif. Karenanya untuk mengecek keabsahan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab di atas adalah dengan mengecek para perawi yang termaktub dalam isnad-isnad dari para penulis kitab-kitab tersebut.Sebagai contoh untuk mengecek shahih tidaknya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thirimidzi dalam kitab “sunan” beliau maka kita mengecek para perawi di atas Imam At-Thirimidzi (dalam hal ini adalah guru imam At-Thirmidzi) hingga keatas sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.SANAD ZAMAN SEKARANG ??Di zaman kita sekarang ini masih banyak ahli hadits atau para syaikh atau para penuntut ilmu yang masih melestarikan kebiasaan para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits dengan sanad. Sehingga banyak diantara mereka yang meriwayatkan hadits dengan beberapa model sanad hadits, diantaranya:Pertama : sanad yang bersambung kepada salah satu dari para penulis hadits. Ada sanad di zaman sekarang ini yang bersambung hingga Al-Imam Al-Bukhari atau kepada At-Thirmidzi, atau kepada Abu Dawud, atauKedua : Sanad yang bertemu di guru-guru para penulis tersebut, atau bertemu di para perawi yang lebih di atasnya lagi (para guru dari para guru dari para penulis), atauKetiga : Sanad yang melalui jalur lain hingga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab tersebut.Dari sini jelas bahwasanya fungsi sanad di zaman ini (jika berkaitan dengan sanad hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka kurang bermanfaat dari dua sisi:Pertama : Karena para perawi yang dibawah para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga perawi di zaman kita sekarang ini tidak bisa diperiksa kredibilitasnya karena biografi mereka tidak diperhatikan oleh para ulama dan tidak termaktub dalam kitab-kitab al-jarh wa at-ta’diilKedua : Kalaupun jika seluruh para perawi tersebut (dari zaman kita hingga ke penulis kitab) kita anggap tsiqoh maka kembali lagi kita harus mengecek para perawi dari zaman gurunya para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seakan-akan kita ngecek langsung para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut.Jadi keberadaan isnad dari zaman sekarang hingga nyambung ke para penulis kitab-kitab hadits tersebut kurang bermanfaat, itu kalau tidak mau dikatakan tidak ada faedahnya !!! Adapun jenis isnad yang ketiga, yaitu periwayatan hadits yang diriwayatakan oleh seseorang di zaman sekarang hingga zaman Rasulullah –tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab hadits diatas- maka tentunya kita akan mendapatkan minimal sekitar 20 orang perawi. Dan 20 orang perawi tersebut tidak mungkin kita cek kredibilitas mereka karena tidak adanya kitab-kitab al-jarh wa at-tadiil yang menjelaskan biografi mereka.Dari sebab-sebab inilah maka terlalu banyak para penuntut ilmu yang berpaling dari mencari sanad hadits-hadits Nabi di zaman sekarang ini karena tidak ada faedah besar yang bisa diperoleh. Namun meskipun demikian masih saja ada para penuntut ilmu dan para ulama yang masih melestarikan periwayatan hadits dengan sanad-sanad tersebut untuk melestarikan adatnya para ahli hadits. Akan tetapi sama sekali tujuan mereka bukan untuk dijadikan senjata sebagaimana senjata yang digunakan oleh Habib Munzir dan para pengagumnya.PEMBODOHAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA Habib Munzir sering menyebutkan kalau ia memiliki sanad, sehingga mengesankan bahwa ilmu yang dia peroleh nyambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang dikenal dalam sekte Islam Jam’ah dengan istilah “MANGKUL“. Kemudian untuk mendukung aksinya ini maka Habib Munzir menuduh bahwa para ulama wahabi tidak seorangpun memiliki sanad…!!, bahkan tidak seorangpun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya !!!. sungguh ini merupakan kedustaan dan pembodohan terhadap masyarakat Indonesia.Jadilah pembodohan ini menjadikan para pengagum Habib Munzir memahami bahwasanya :–         Seluruh ilmu tanpa sanad tidak bisa diterima–       Orang yang memiliki sanad seakan-akan maksum (terjaga dari kesalahan) karena ilmunya mangkul, yaitu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun hal ini mungkin saja tidak terucap secara lisan, akan tetapi sikap mereka dan pembelaan mereka terhadap Habib Munzir menunjukan akan hal itu–       Orang yang memiliki sanad hingga ke Imam As-Syafii seakan-akan paling paham tentang perkataan Imam As-Syafii karena ilmunya mangkul/sampai kepada Imam Asy-Syafi’i.SANGGAHANSanggahan terhadap propaganda Habib Munzir ini dari banyak sisiPERTAMA : Tuduhan Habib Munzir bahwa para ulama Wahabi tidak memiliki sanad merupakan tuduhan yang sangat dusta. Jangankan para ulama besar Wahabi, teman-teman saya (ustadz-ustadz yang ada di Indonesia) saja banyak yang memiliki sanad. Jadi jangan sampai Habib Munzir ini merasa ia adalah pendekar sanad satu-satunya, karena pendekar-pendekar junior wahabi ternyata sudah banyak yang memiliki sanad.KEDUA : Terkhususkan tuduhan Habib Munzir terhadap As-Syaikh Albani bahwa beliau tidak memiliki sanad dan hanya seperti tong kosong yang menipu umat, maka ini merupakan tuduhan dusta dan sangat keji.Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma’ruuf, beliau  memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. (silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa’ al-‘Ulamaa ‘alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46). As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-‘Uluw hal hal 74Dan sebagian murid Syaikh Albani –seperti Abu Ishaaq Al-Huwaini- mengambil sanad dari As-Syaikh Al-Albani (silahkan lihat juga http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=18495).Kemudian kenapa begitu berani Habib Munzir mensifati Syaikh Al-Albani dengan TONG KOSONG !!!, bahkan Habib Munzir mengkhawatirkan hancurnya umat karena tipuan Tong Kosong !!!, Subhaanallah…tipuan apa yang telah dilancarkan oleh Syaikh Al-Albani wahai Habib Munzir…!!! ataukah anda yang sedang melancarkan tipuan kepada umat bahwa yang tidak punya sanad fatwanya batil???KETIGA : Kaum muslimin telah faham bahwasanya sumber hukum  mereka adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga ijmaa’ para ulama. Dan tatkala terjadi perselisihan maka Allah memerintahkan kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.Allah berfirman :فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاJika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa : 59)Allah tidak pernah mengatakan “Kembalilah kalian kepada orang yang bersanad”Alhamdulillah Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih telah dijaga oleh Allah.KEEMPAT : Propaganda Habib Munzir ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para ulama dari madzhab manapun, baik dari madzhab Imam Abu Hanifah, atau madzhab Imam Malik, atau Madzhab Imam Ahmad, atau  madzhab Dzohiriyah. Bahkan tidak seorangpun dari ulama madzhab Syafi’iyah yang mengigau dengan propaganda Habib Munzir ini.Silahkan buka kitab fiqih dari madzhab manapun…, atau kitab aqidah dari madzhab manapun…, atau kitab hadits dari madzhab manapun…, atau kitab ushul al-fiqh dari madzhab manapun….tidak seorangpun dari para ulama pernah berkata : “Fatwa anda tertolak karena anda tidak bersanad !!”Sering terjadi perdebatan dalam masalah fikih dikalangan para ulama madzhab…namun tidak seorangpun dari mereka tatkala membantah yang lain dengan berdalih “Pendapat anda batil karena anda tidak bersanad !!!”Bahkan tatkala ulama ahlus sunnah berdebat dengan para ahlul bid’ah dalam masalah aqidah maka para ulama ahlus sunnah membantah dengan cara menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sama sekali mereka tidak pernah berkata kepada Ahlul Bid’ah “Kalian di atas kebatilan karena tidak bersanad !!!”Karenanya propaganda Habib Munzir ini merupakan hal yang sangat lucu dan konyol…tidak seorangpun yang pernah menelaah kitab-kitab para ulama akan terpedaya dengan propaganda ini. Yang terpedaya hanyalah orang awam yang tidak mengerti kitab-kitab para ulama, yang tidak mengerti tentang ilmu hadits dan ilmu sanad, sebagaimana Nur Hasan ‘Ubaidah berhasil menipu dan membodohi banyak orang-orang awam yang jahil sehingga terperangkap dalam jaringan sekte Islam Jama’ah. Wallahul Musta’aan.KELIMA : Kalaupun kita menerima sanad yang dimiliki Habib Munzir maka kita harus mengecek para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut, mulai dari Habib Munzir, gurunya, lalu guru dari guru Habib Munzir dst. Tentunya kita tidak akan mendapatkan perkataan para imam al-jarh wa at-ta’diil (seperti Syu’bah bin Hajjaaj, Al-Bukhari, Al-Imam Ahmad, Yahya bin Sa’iid, dll) tentang guru-guru Habib Munzir. Maka para perawi tersebut (guru-guru habib Munzir) dalam ilmu hadits dihukumi sebagai para perawi majhuul.Demikian juga kita harus mengecek kredibiltas hafalan dan ketsiqohan Habib Munzir sebagai perawi dan salah satu mata rantai sanad yang ia miliki. Apakah Habib Munzir Al-Musawa adalah seorang perawi yang tsiqoh yang kredibilitas hafalannya baik dan tinggi, ataukah malah sebaliknya sering pelupa dan tidak memiliki hafalan?. Kemudian dinilai juga dari kejujuran dalam bertutur kata?. Karena jika kita menerapkan kaidah para ahli hadits, maka jika ketahuan seorang perawi pernah berdusta sekali saja –bukan pada hadits Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam- akan tetapi dusta pada perkara yang lain maka perawi ini dihukumi muttaham bil kadzib (tertuduh dusta), dan periwayatannya tertolak atau tidak diterima. Bagaimana lagi jika ketahuan sang perawi telah berdusta berkali-kali !!!, bagaimana lagi jika kedustaannya tersebut dalam rangka untuk menjatuhkan para ulama ??KEENAM : Sebagaimana Habib Munzir memiliki sanad ternyata terlalu banyak para penuntut ilmu wahabi yang juga memiliki sanad…!!!, maka fatwa siapakah yang diterima?, apakah fatwa Habib Munzir ataukah fatwa para penuntut ilmu wahabi tersebut??!!Hanya saja Habib Munzir mengesankan kepada murid-mudirnya bahwa para wahabi tidak bersanad !!!, ini merupakan kedustaan yang sangat nyata seperti terangnya matahari di siang bolong.KETUJUH : Ngomong-ngomong manakah yang kita ikuti…Islam Jama’ah ala Nur Hasan ‘Ubaidah yang lebih dahulu punya sanad daripada Habib Munzir puluhan tahun yang lalu? Ataukah kita mengikuti Habib Munzir yang baru-baru saja memiliki sanad??!!.KEDELAPAN : Bukankah sering dua orang yang sama-sama memiliki sanad ternyata saling berselisih??. Lihat saja bagaimana para ulama saling berselisih pemahaman dalam banyak permasalahan agama sehingga timbulah madzhab-madzhab yang berbeda-beda. Bukankah para ulama besar pengikut madzhab As-Syafii memiliki sanad akan tetapi sering berselisih dengan para ulama pengikut madzhab Hanafi yang juga memiliki sanad??Bukankah Imam Ibnu Hazm yang bermadzhab Dzohiriah –yang beliau banyak meriwayatkan hadits dengan sanadnya dalam kitab beliau Al-Muhalla- ternyata banyak menyelisihi para ualama empat madzhab yang juga memiliki sanad?Bahkan… bukankah Imam As-Syafii yang memiliki sanad yang pernah berguru kepada Imam Malik yang juga memiliki sanad ternyata masing-masing dari mereka berdua memiliki madzhab tersendiri??, demikian juga halnya antara Imam Ahmad yang berguru kepada Imam As-Syafii??Dari sini jelas bahwa isnad tidak melazimkan satu pemahaman, bahkan orang yang memiliki satu isnad bisa berselisih faham, bahkan bisa jadi murid menyelisihi guru. Lantas bagaimana bisa dianalogikan jika Habib Munzir memiliki sanad lantas secara otomatis lebih faham tentang agama??!!KESEMBILAN : Orang yang memiliki sanad yang shahih dalam periwayatan hadits tidak mesti lebih faham tentang agama daripada orang yang sama sekali tidak memiliki sanad, maka bagaimana lagi orang yang memiliki sanad yang dhoif karena banyak perawi yang majhuul??Al-Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah bab dengan judul :بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ“Bab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Betapa sering orang yang disampaikan lebih faham dari yang mendengarkan”.Lalu Al-Imam Al-Bukhari membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مْنِهُ“Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham daripada dia” (HR Al-Bukhari no 67)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ رُبَّ مُبَلَّغٍ عَنِّي أَوْعَى أَيْ أَفْهَمُ لِمَا أَقُوْلُ مِنْ سَامِعٍ مِنِّي“Maksudnya yaitu bisa jadi orang yang disampaikan sabdaku lebih menguasai yaitu lebih faham tentang sabdaku dari pada yang mendengarkan (langsung) dariku” (Fathul Baari 1/158)Rasulullah juga bersabda :نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ“Semoga Allah menerangi wajah seseorang yang mendengar sebuah hadits dariku lalu ia menghafalkannya hingga menyampaikannya. Bisa jadi seorang membawa fiqih (ilmu) lalu ia sampaikan kepada yang lebih faqih daripadanya, dan bisa jadi seseorang membawa fiqih (ilmu) akan tetapi ia bukanlah seorang yang faqih” (HR Abu Dawud no 3662, At-Thirmidzi no 2656, Ibnu Maajah no 230)Hadits ini menjelaskan bahwasanya bisa jadi seseorang memiliki riwayat hadits akan tetapi tidak faham dengan isi dari hadits tersebut, serta tidak bisa mengambil dan mengeluarkan huku-hukum dari hadits tersebut.Al-Munaawi As-Syafii berkata :“Betapa banyak pembawa fiqih (ilmu) namun tidak faqiih, yaitu tidak mengambil (menggali) ilmu hukum-hukum dengan cara pendalilan, akan tetapi ia membawa riwayat tanpa memiliki sisi pendalilan dan pengeluaran hukum” (Faidul Qodiir 4/17)Karenanya ilmu dan kefaqihan bukanlah dengan banyaknya riwayat dan banyaknya sanad, karena bisa jadi ada seseorang yang memiliki banyak riwayat dan sanad akan tetapi tidak faham atau kurang faham dengan isi dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.Ibnu Bathool rahimahullah berkata :“Nabi ‘alaihis salaam sungguh telah menafikan ilmu dari orang yang tidak memiliki pemahaman, sebagaimana dalam sabda beliau “Betapa banyak orang yang membawa fiqih/ilmu akan tetapi tidak memiliki kefaqihan”Imam Malik berkata : “Bukanlah ilmu dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah letakan dalam hati”. Maksud Imam Malik adalah memahami makna-maknanya dan istinbaathnya (pengambilan hukum darinya)” (Syarh Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 1/157)Kesimpulan dari hadits ini :Pertama : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat atau sanad akan tetapi tidak faham dengan kandungan dari hadits yang ia riwayatkan.Kedua : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat dan sanad akan tetapi orang yang membaca hadits yang ia riwayatkan lebih faham dengan isi hadits daripada yang memiliki sanad.KESEPULUH : Sungguh sangat menyedihkan jika kita dapati seseorang memiliki sanad akan tetapi tidak mengerti ilmu hadits….sanadnya itu hanya sebagai topeng yang melindungi kebodohannya dalam ilmu hadits, sehingga tatkala lisannya mulai berbicara tentang ilmu hadits akhirnya ngawur.Apalagi murid-murid dan para pengagum Habib Munzir yang begitu mudahnya diberikan ijaazah oleh Habib Munzir. Silahkan perhatikan yang dibawah ini :Pengagum Habib Munzir berkata :“Dengan hormat saya hendak belajar kepada Habib walau sementara baru sebatas lewat internet.1.        Mohon izin belajar kepada Habib yang bersanad keguruan sampai kepada Nabi Muhammad SAW2.        Mohon ijazah untuk pengamalan amalan ahluh sunah wal jamaah…Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan1.      saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.2.      Saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.Saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. AmiinSaya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur’anulkarim dalam tujuh Qira’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw…(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=26683#26683),Gampangnya Habib Munzir memberikan sanad ijazah kepada orang-orang awam tanpa persyaratan dan bahkan hanya sekedar melalui internet sering beliau lakukan.Silahkan lihat : (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25448#25448), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=22111#22111), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=21894#21894), dll   Perhatikanlah wahai para pembaca…dengan begitu mudahnya Habib Munzir memberi ijazah kepada seseorang yang meminta isnadnya hanya melalui internet ?!!Lantas apakah jika orang tersebut telah diberi ijazah oleh Habib Munzir berarti ia telah menguasai seluruh qiro’ah sab’ah al-qur’aan dan juga menguasai seluruh fatwa dari empat madzhab, seluruh riwayat hadits dari imam saba’ah??!!! . Sementara orang yang meminta tersebut siapakah dia?, seorang alimkah dia?!! Belajar di mana?? Tahu nawhu shorof atau tidak?, menguasai ilmu ushul fiqh atau tidak?, menguasai ilmu mustolah hadits atau tidak?, menguasai fikih empat madzhab atau tidak??Habib Munzir sendiri apakah menguasai seluruh ilmu yang ia ijazahkan?, menguasai tujuh qiroo’ah?, menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam sab’ah?, menguasai seluruh fatwa dan kitab-kitab syari’ah empat madzhab??!!! Sunnguh sangat a’lim Habib Munzir ini?, bahkan ana rasa mungkin tidak ada seorang yang lebih ‘alim dari Habib Munzir di zaman ini.Pantas saja jika beliau digelari dengan al-‘Allaamah al-Fahhaamah (silahkan lihat http://assajjad.wordpress.com/2009/03/05/biografi-habib-munzir-al-musawa/)Bisa jadi seseorang tidak memiliki sanad akan tetapi ia adalah seorang yang ‘alim. Sebaliknya….–         Percuma punya banyak sanad jika masih saja meriwayatkan hadits-hadits yang lemah, apalagi tidak mengerti tentang ilmu takhriij.–         Percuma punya isnad sampai Imam As-Syafii tapi berdusta atas nama Imam As-Syafii dan juga berdusta atas nama Ibnu Hajar–         Percuma punya isnad kalau membolehkan kesyirikan beristighootsah kepada mayat–         Percuma punya banyak isnad kalau sering keliru dalam membicarakan ilmu hadits–         Percuma punya banyak isnad kalau tukang mencela para ulama, karena ini bukan akhlaknya orang yang mempunyai sanad.–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama sebagai pendusta tukang menggunting perkataan ulama (padahal dia sendiri yang tukang gunting)–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama wahabi tidak punya isnad (yang ini merupakan kedustaan yang sangat nyata..!!!!)KESEBELAS : Tidak semua orang yang memiliki sanad dan meriwayatkan hadits maka otomatis aqidahnya merupakan aqidah yang lurus. Ini merupakan perkara yang sangat mendasar dan diketahui oleh semua orang yang baru belajar ilmu mustholah al-hadits.Karenanya para ulama ahli al-jarh wa at-ta’diil menyebutkan (dalam kitab-kitab Ad-Du’afaa’ dan kitab-kitab yang secara spesifikasi membicarakan tentang para perawi yang lemah) bahwasanya banyak perawi hadits yang memiliki pemahaman bid’ah, baik bid’ah khawarij, bid’ah syi’ah, bid’ah irjaa’, bid’ah qodariyah dan lain-lain yang menyebabkan riwayat para perawi tersebut tertolak. Dan masih banyak sebab-sebab lain yang menyebabkan periwayatan seseorang yang memiliki sanad tertolakSementara kesan yang dibangun oleh Habib Munzir bahwasanya jika seseorang telah memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi maka melazimkan seakan-akan ia adalah orang yang ma’sum yang tentunya aqidahnya lurus. Tentu hal ini merupakan kelaziman yang tidak lazim.KEDUA BELAS : Kelaziman dari hal ini, maka seluruh dai dan ulama yang tidak bersanad tidak diterima perkataan dan fatwa mereka, dan fatwa mereka dihukumi sebagai fatwa yang batil. Saya rasa sebaiknya Habib Munzir memberi masukan kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini tatkala berfatwa tidak mencantumkan sanad mereka !!! yang menunjukkan bahwa fatwa-fatwa mereka selama ini adalah fatwa yang batil.Demikian juga masukan kepada ribuan dai yang di Indonesia, bahkan masukan kepada jutaan dai yang ada di dunia agar berhenti berdakwah dan hendaknya mencari sanad dahulu agar perkataan dan fatwa mereka bisa diterima dan tidak bernilai batil !!!Dari dua belas sisi bantahan di atas maka jelas bahwasanya perkataan Habib Munzir : “Orang yang tidak bersanad fatwanya batil dan tertolak” adalah kesalahan yang fatal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-12-1432 H / 20 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil) PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama’ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan. Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.Hingga sekarang Islam Jama’ah masih berusaha mengirim murid-muridnya ke Ma’had al-Harom di Mekah untuk berusaha menyambung sanad (karena konon isnad yang dibawa oleh Nur Hasan Ubaidah telah hilang atau kurang lengkap). Lagi-lagi Islam Jama’ah menguber-nguber sanad dari kaum Wahabi.Berkembanglah pemikiran sesat sekte Islam Jama’ah ini di tanah air yang dibangun di atas kedustaaan besar-besaran dan penipuan besar-besaran terhadap kaum muslimin di Indonesia, bahwasanya siapa saja yang Islamnya tidak bersanad maka diragukan keabsahannya.Anehnya… yang mau menerima doktrin Nur Hasan Ubaidah ini hanyalah sebagian masyarakat muslim Indonesia. Kalau seandainya doktrin dan propaganda Nur Hasan Ubaidah ini dilontarkan di Negara-negara Arab maka tentunya Nur Hasan Ubaidah ini akan dianggap sebagai badut pemain sirkus yang pintar melawak !!!!MIRIP TAPI TAK SAMA !! Habib Munzir Al-Musaawa…. dengan mudahnya mencela para ulama wahabi (seperti syaikh Bin Baaz, Ibnu Al-‘Utsaimiin, dan Syaikh Al-Albani) dengan berhujjah : ULAMA WAHABI TIDAK BERSANAD !!!!Sehingga murid-murid sang habib dan para pengagumnya menyerukan sebagaimana seruan sang Habib…: “Para ulama wahabi tidak bersanad !!!”, sehingga ilmu mereka diragukan…!!!, ilmu hadits mereka dangkal..!!!, Fatwa mereka batil dan tertolak…!!!Dan tuduhan-tuduhan dan olok-olokan yang lainnya yang keluar dari mulut sang Habib beserta para pengagumnya.Kalau dipikir-pikir pemikiran Habib Munzir agak mirip dengan doktrin Nur Hasan ‘Ubaidah pendiri sekte Islam Jama’ah, akan tetapi setelah direnungkan ternyata tidak sama.Berikut saya sebutkan dua kesimpulan dari perkataan-perkataan Sang Habib tentang ulama yang tidak bersanad.PERTAMA : Habib Munzir menuduh ulama wahabi tidak punya sanad. Bahkan dengan berani Habib Munzir menantang dan berkata :“Saudaraku, maaf, tunjukkan satu saja seorang ulama wahabi yg punya sanad kepada Muhadditsin?, atau sanad guru yg muttashil kepada Rasulullah saw, kami ahlussunnah waljamaah berbicara hadits kami mempunyai sanad kepada kutubussittah dan muhadditsin, kami bukan menukil dan menggunting gunting ucapan ulama lalu berfatwa semaunya.tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil.(lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=9654#9654) Bahkan Habib Munzir menuduh bahwasanya tidak ada satu orang wahabipun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya.“…Wahabi dan kelompoknya yg mereka itu tak hafal 10 hadits pun berikut sanad dan hukum matannya. hafal hadits berikut sanad dan matannya adalah hafal haditsnya, dan nama nama periwayatnya sampai ke Rasul saw berikut riwayat hidup mereka, guru mereka, akhlak mereka, kedudukan mereka yg ditetapkan para Muhadditsin, dan lainnya.namun wahabi cuma menukil dari buku sisa sisa yg masih ada saat ini, buku buku hadits yg ada saat ini hanya mencapai sekitar 80 ribu hadits, dan tak ada kitab yg menjelaskan semua periwayat berikut sejarahnya kecuali sebagian kecil hadit saja,.maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab, (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=23856#23856)KEDUA : Habib Munzir memvonis bahwa fatwa siapa saja yang tidak memiliki sanad adalah fatwa yang batil. Habib Munzir berkata, “tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil“, apalagi yang berfatwa adalah para wahabi maka fatwa mereka otomatis batil dan tidak perlu dijawab, sebagaimana dalam perkataan Habib Munzir, “maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab“Karenanya begitu dengan mudahnya Habib Munzir membatilkan fatwa-fatwa Syaikh Utsaimin dengan hanya berdalih bahwa Syaikh Utsaimin tidak bersanad.Habib Munzir berkata :“Mengenai Utsaimin, ia bukan ulama hadits, ia tak mempunyai sanad dalam ilmu hadits, tidak mempunyai sanad kepada para muhadditsin, maka pendapatnya batil dan tak bisa dijadikan pegangan, mengenai hadits tsb” (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25398#25398)Demikian juga Habib Munzir menuduh Syaikh Albani tidak bersanad, dan dituduh hanya menipu umat sehingga umat hancur, dan dituduh sebagai tong kosong.Habib Munzir berkata :“Beliau (*Albani) itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukil dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini…”Habib Munzir berkata lagi :“Sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil. berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’.apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong. (lihat :http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=22466#22466)Inilah senjata Habib Munzir yang dianggap sangat ampuh dan sakti oleh para pengagumnya, sehingga untuk membantah para ulama wahabi tidak perlu adu argumen dalil, akan tetapi cukup dengan berkata “Para ulama wahabi tidak punya sanad maka fatwa mereka batil dan tertolak”PERIHAL SANAD Sebelum saya menyanggah penipuan Habib Munzir ini saya akan menjelaskan tentang hakekat sanad yang selalu dijadikan senjata oleh Habib Munzir untuk membatilkan perkataan para ulama wahabi.Sanad/isnad merupakan kekhususan umat Islam. Al-Qur’an telah diriwayatkan kepada kita oleh para perawi dengan sanad yang mutawatir. Demikian pula telah sampai kepada kita hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sanad-sanad yang shahih. Berbeda dengan kitab Injil dan Taurat yang ada pada kaum Nashrani dan Yahudi tanpa sanad yang bersambung dan shahih, sehingga sangat diragukan keabsahan kedua kitab tersebut.Isnad hadits adalah silsilah para perawi yang meriwayatkan matan (sabda) hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para ahli hadits telah memberikan kriteria yang ketat agar suatu hadits dinilai sebagai hadits yang shahih, mereka ketat dalam menilai para perawi hadits tersebut. Karenanya mereka (para ahli hadits) mendefinisikan hadits shahih dengan definisi berikut :مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ“Yaitu hadits yang sanadnya bersambung dengan penukilan perawi yang ‘adil dan dhoobith (kuat hafalannya) dari yang semisalnya hingga kepuncaknya tanpa adanya syadz dan penyakit (‘illah)”Yaitu para perawinya dari bawah hingga ke atas seluruhnya harus tsiqoh dan memiliki kredibilitas hafalan yang sempurna (lihat Nuzhatun Nadzor hal 58), serta sanad tersebut harus bersambung dan tidak ada ‘illahnya (penyakit) yang bisa merusak keshahihan suatu hadits.Oleh karenanya dari sini nampaklah urgensinya pengecekan kevalidan isnad suatu haditsIbnu Siiriin berkata :لَمْ يَكُوْنُوا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ“Mereka dahulu tidak bertanya tentang isnad, akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“, maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid’ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka”Perkataan Ibnu Siiriin rahimahullah ini dibawakan oleh Imam Muslim dalam muqoodimah shahihnya hal 15 di bawah sebuah bab yang berjudul :بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Salah fahamSebagian orang salah faham dengan perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad adalah bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka setiap orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa yang ia kehendaki”Mereka memahami bahwasanya : “Perkataan Ibnul Mubarok ini menunjukkan bahwasanya orang yang tidak punya isnad bicaranya akan ngawur, dan sebaliknya orang yang punya isnad maka bicaranya pasti lurus”Akan tetapi bukan demikian maksud perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah. Maksud perkataan beliau adalah : Tidak sembarang orang bisa menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi menyampaikan hadits Nabi harus ada sanadnya. Dan jika sudah ada sanadnya maka HARUS diperiksa para perawinya sehingga bisa ketahuan haditsnya shahih ataukah lemah. Yang menunjukkan akan hal ini tiga perkara berikut :Pertama : Perkataan Ibnul Mubaarok ini dibawakan oleh Imam Muslim di bawah babبَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Kedua : Persis sebelum menyampaikan perkataan ibnul Mubarok ini, Imam Muslim menyampaikan perkataan Sa’ad bin Ibrahim yang menjelaskan tentang kewajiban hanya meriwayatkan dari para perawi yang tsiqoh.Imam Muslim berkata :عن مسعر قال سمعت سعد بن إبراهيم يقول لا يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا الثقات وحدثني محمد بن عبد الله بن قهزاذ من أهل مرو قال سمعت عبدان بن عثمان يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء“Dari Mus’ir berkata : Saya mendengar Sa’d bin Ibraahim berkata : Tidaklah meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali para perawi yang tsiqoh….dari ‘Abdaan bin ‘Utsmaan berkata : Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata : Isnad merupakan bagian dari agama, jika bukan karena isnad maka orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa saja yang ia kehendaki”Dan sebelumnya lagi Imum Muslim juga menyebutkan perkatan Ibnu Siiriin di atas “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“Ketiga : Setelah itu Imam Muslim juga membawakan praktek Ibnul Mubaarok yang mengecek para perawi dalam sebuah sanad.Imam Muslim berkata :قلت لعبد الله بن المبارك يا أبا عبد الرحمن الحديث الذي جاء إن من البر بعد البر أن تصلي لأبويك مع صلاتك وتصوم لهما مع صومك قال فقال عبد الله يا أبا إسحاق عمن هذا قال قلت له هذا من حديث شهاب بن خراش فقال ثقة عمن قال قلت عن الحجاج بن دينار قال ثقة عمن قال قلت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يا أبا إسحاق إن بين الحجاج بن دينار وبين النبي صلى الله عليه وسلم مفاوز تنقطع فيها أعناق المطي ولكن ليس في الصدقة اختلاف وقال محمد سمعت علي بن شقيق يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول على رؤوس الناس دعوا حديث عمرو بن ثابت فإنه كان يسب السلف“Abu Ishaaq bin ”Isa berkata : Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubaarok, Wahai Abu Abdirrahman, hadits yang datang bahwasanya : ((Diantara berbakti setelah berbakti adalah engkau sholat untuk kedua orangtuamu beserta sholatmu dan engkau berpuasa untuk kedua orangtuamu bersama puasamu)). Beliau berkata : Wahai Abu Ishaaq, dari manakah hadits ini?. Aku berkata, “Ini dari periwayatan Syihaab bin Khiroosy”. Ibnul Mubaarok berkata : “Ia tsiqoh, lalu ia meriwayatkan dari siapa?”.Aku berkata, “Dari Al-Hajjaaj bin Diinaar”. Beliau berkata : “Ia tsiqoh, lalu Hajjaj meriwayatkan dari siapa?”Aku berkata, “(langsung) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”. Beliau berkata, “Wahai Abu Ishaaq antara Hajjaaj bin Diinaar dan Nabi ada padang pasir yang besar, butuh banyak onta untuk bisa menempuhnya. Akan tetapi tidak ada perbedaan pendapat tentang bersedekah (atas nama kedua orang tua)”…Ali bin Syaqiiq berkata : “Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata di hadapan khalayak manusia : Tinggalkanlah periwayatan ‘Amr bin Tsaabit karena ia mencela para salaf” (Lihat Muqoddimah Shahih Muslim hal 16) Dari sini kita faham bahwasanya perkataan Ibnul Mubaarok di atas semakin menguatkan akan urgensinya memeriksa kredibilitas para perawi dalam sebuah sanad. Dan perkataan Ibnul Mubaarok ini sama sekali tidak berkaitan dengan persangkaan Habib Munzir ; “Orang yang tidak bersanad maka fatwanya batil”Praktek al-jarh wa at-ta’diilUntuk menerapkan kriteria ini (yaitu pengecekan kedudukan dan kredibilitas para perawi hadits) maka para ulama ahli hadits menulis buku-buku al-jarh wa at-ta’diil yang menyebutkan tentang biografi para perawi, dengan menjelaskan kedudukan para perawi tersebut apakah tsiqoh ataukah dho’iif??.Berbagai macam buku yang ditulis oleh para ulama,–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang tsiqoh–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang dho’if dan majruuh–         Ada kitab-kitab yang menggabungkan antara para perawi yang tsiqoh dan dho’iif–         Ada kitab-kitab yang berkaitan dengan para perawi yang menempati kota tertentu, seperti Taariikh Baghdaad, Taariikh Dimasq, Taariikh Waasith, dll–         Ada kitab-kitab yang menjelaskan tentang para perawi kitab-kitab hadits tertentu, seperti ada kitab yang khusus menjelaskan para perawi dalam kitab Muwaatho’ Imam Malik, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang para perawi Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang kedudukan para perawi al-kutub as-sittah–         Dan jenis-jenis kitab yang lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam buku-buku al-jarh wa at-ta’diil atau ‘ilmu ar-rijaal.Karenanya dengan meneliti kedudukan para perawi tersebut –berdasarkan kaidah al jarh wa at-ta’diil yang diletakkan oleh para ahli hadits- maka akan jelas apakan sanad suatu hadits shahih ataukah lemah atau maudhuu’ (palsu).Alhamdulillah para ulama telah mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kitab-kitab hadits sebagaimana yang masyhuur diantaranya : Muwatthho’ al-Imam Maalik, Musnad Al-Imam Ahmad, Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Ibnu Hibbaan, Shahih ibnu Khuziamah, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Thirmidzi, Sunan An-Nasaai, Sunan Ibni Maajah, Mu’jam-mu’jam At-Thobrooni, Sunan Al-Baihaqi, dan kitab-kitab hadits yang laiinya. Yang seluruh penulis kitab-kitab tersebut meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanad mereka dari jalur mereka hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengan penerapan kaidah ilmu mustholah al-hadits dan ilmu al-jarh wa at-t’adiil terhadap para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad hadits maka bisa dinilai apakah suatu hadits dari kitab-kitab tersebut shahih ataukah dhoiif. Karenanya untuk mengecek keabsahan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab di atas adalah dengan mengecek para perawi yang termaktub dalam isnad-isnad dari para penulis kitab-kitab tersebut.Sebagai contoh untuk mengecek shahih tidaknya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thirimidzi dalam kitab “sunan” beliau maka kita mengecek para perawi di atas Imam At-Thirimidzi (dalam hal ini adalah guru imam At-Thirmidzi) hingga keatas sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.SANAD ZAMAN SEKARANG ??Di zaman kita sekarang ini masih banyak ahli hadits atau para syaikh atau para penuntut ilmu yang masih melestarikan kebiasaan para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits dengan sanad. Sehingga banyak diantara mereka yang meriwayatkan hadits dengan beberapa model sanad hadits, diantaranya:Pertama : sanad yang bersambung kepada salah satu dari para penulis hadits. Ada sanad di zaman sekarang ini yang bersambung hingga Al-Imam Al-Bukhari atau kepada At-Thirmidzi, atau kepada Abu Dawud, atauKedua : Sanad yang bertemu di guru-guru para penulis tersebut, atau bertemu di para perawi yang lebih di atasnya lagi (para guru dari para guru dari para penulis), atauKetiga : Sanad yang melalui jalur lain hingga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab tersebut.Dari sini jelas bahwasanya fungsi sanad di zaman ini (jika berkaitan dengan sanad hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka kurang bermanfaat dari dua sisi:Pertama : Karena para perawi yang dibawah para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga perawi di zaman kita sekarang ini tidak bisa diperiksa kredibilitasnya karena biografi mereka tidak diperhatikan oleh para ulama dan tidak termaktub dalam kitab-kitab al-jarh wa at-ta’diilKedua : Kalaupun jika seluruh para perawi tersebut (dari zaman kita hingga ke penulis kitab) kita anggap tsiqoh maka kembali lagi kita harus mengecek para perawi dari zaman gurunya para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seakan-akan kita ngecek langsung para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut.Jadi keberadaan isnad dari zaman sekarang hingga nyambung ke para penulis kitab-kitab hadits tersebut kurang bermanfaat, itu kalau tidak mau dikatakan tidak ada faedahnya !!! Adapun jenis isnad yang ketiga, yaitu periwayatan hadits yang diriwayatakan oleh seseorang di zaman sekarang hingga zaman Rasulullah –tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab hadits diatas- maka tentunya kita akan mendapatkan minimal sekitar 20 orang perawi. Dan 20 orang perawi tersebut tidak mungkin kita cek kredibilitas mereka karena tidak adanya kitab-kitab al-jarh wa at-tadiil yang menjelaskan biografi mereka.Dari sebab-sebab inilah maka terlalu banyak para penuntut ilmu yang berpaling dari mencari sanad hadits-hadits Nabi di zaman sekarang ini karena tidak ada faedah besar yang bisa diperoleh. Namun meskipun demikian masih saja ada para penuntut ilmu dan para ulama yang masih melestarikan periwayatan hadits dengan sanad-sanad tersebut untuk melestarikan adatnya para ahli hadits. Akan tetapi sama sekali tujuan mereka bukan untuk dijadikan senjata sebagaimana senjata yang digunakan oleh Habib Munzir dan para pengagumnya.PEMBODOHAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA Habib Munzir sering menyebutkan kalau ia memiliki sanad, sehingga mengesankan bahwa ilmu yang dia peroleh nyambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang dikenal dalam sekte Islam Jam’ah dengan istilah “MANGKUL“. Kemudian untuk mendukung aksinya ini maka Habib Munzir menuduh bahwa para ulama wahabi tidak seorangpun memiliki sanad…!!, bahkan tidak seorangpun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya !!!. sungguh ini merupakan kedustaan dan pembodohan terhadap masyarakat Indonesia.Jadilah pembodohan ini menjadikan para pengagum Habib Munzir memahami bahwasanya :–         Seluruh ilmu tanpa sanad tidak bisa diterima–       Orang yang memiliki sanad seakan-akan maksum (terjaga dari kesalahan) karena ilmunya mangkul, yaitu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun hal ini mungkin saja tidak terucap secara lisan, akan tetapi sikap mereka dan pembelaan mereka terhadap Habib Munzir menunjukan akan hal itu–       Orang yang memiliki sanad hingga ke Imam As-Syafii seakan-akan paling paham tentang perkataan Imam As-Syafii karena ilmunya mangkul/sampai kepada Imam Asy-Syafi’i.SANGGAHANSanggahan terhadap propaganda Habib Munzir ini dari banyak sisiPERTAMA : Tuduhan Habib Munzir bahwa para ulama Wahabi tidak memiliki sanad merupakan tuduhan yang sangat dusta. Jangankan para ulama besar Wahabi, teman-teman saya (ustadz-ustadz yang ada di Indonesia) saja banyak yang memiliki sanad. Jadi jangan sampai Habib Munzir ini merasa ia adalah pendekar sanad satu-satunya, karena pendekar-pendekar junior wahabi ternyata sudah banyak yang memiliki sanad.KEDUA : Terkhususkan tuduhan Habib Munzir terhadap As-Syaikh Albani bahwa beliau tidak memiliki sanad dan hanya seperti tong kosong yang menipu umat, maka ini merupakan tuduhan dusta dan sangat keji.Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma’ruuf, beliau  memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. (silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa’ al-‘Ulamaa ‘alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46). As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-‘Uluw hal hal 74Dan sebagian murid Syaikh Albani –seperti Abu Ishaaq Al-Huwaini- mengambil sanad dari As-Syaikh Al-Albani (silahkan lihat juga http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=18495).Kemudian kenapa begitu berani Habib Munzir mensifati Syaikh Al-Albani dengan TONG KOSONG !!!, bahkan Habib Munzir mengkhawatirkan hancurnya umat karena tipuan Tong Kosong !!!, Subhaanallah…tipuan apa yang telah dilancarkan oleh Syaikh Al-Albani wahai Habib Munzir…!!! ataukah anda yang sedang melancarkan tipuan kepada umat bahwa yang tidak punya sanad fatwanya batil???KETIGA : Kaum muslimin telah faham bahwasanya sumber hukum  mereka adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga ijmaa’ para ulama. Dan tatkala terjadi perselisihan maka Allah memerintahkan kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.Allah berfirman :فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاJika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa : 59)Allah tidak pernah mengatakan “Kembalilah kalian kepada orang yang bersanad”Alhamdulillah Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih telah dijaga oleh Allah.KEEMPAT : Propaganda Habib Munzir ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para ulama dari madzhab manapun, baik dari madzhab Imam Abu Hanifah, atau madzhab Imam Malik, atau Madzhab Imam Ahmad, atau  madzhab Dzohiriyah. Bahkan tidak seorangpun dari ulama madzhab Syafi’iyah yang mengigau dengan propaganda Habib Munzir ini.Silahkan buka kitab fiqih dari madzhab manapun…, atau kitab aqidah dari madzhab manapun…, atau kitab hadits dari madzhab manapun…, atau kitab ushul al-fiqh dari madzhab manapun….tidak seorangpun dari para ulama pernah berkata : “Fatwa anda tertolak karena anda tidak bersanad !!”Sering terjadi perdebatan dalam masalah fikih dikalangan para ulama madzhab…namun tidak seorangpun dari mereka tatkala membantah yang lain dengan berdalih “Pendapat anda batil karena anda tidak bersanad !!!”Bahkan tatkala ulama ahlus sunnah berdebat dengan para ahlul bid’ah dalam masalah aqidah maka para ulama ahlus sunnah membantah dengan cara menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sama sekali mereka tidak pernah berkata kepada Ahlul Bid’ah “Kalian di atas kebatilan karena tidak bersanad !!!”Karenanya propaganda Habib Munzir ini merupakan hal yang sangat lucu dan konyol…tidak seorangpun yang pernah menelaah kitab-kitab para ulama akan terpedaya dengan propaganda ini. Yang terpedaya hanyalah orang awam yang tidak mengerti kitab-kitab para ulama, yang tidak mengerti tentang ilmu hadits dan ilmu sanad, sebagaimana Nur Hasan ‘Ubaidah berhasil menipu dan membodohi banyak orang-orang awam yang jahil sehingga terperangkap dalam jaringan sekte Islam Jama’ah. Wallahul Musta’aan.KELIMA : Kalaupun kita menerima sanad yang dimiliki Habib Munzir maka kita harus mengecek para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut, mulai dari Habib Munzir, gurunya, lalu guru dari guru Habib Munzir dst. Tentunya kita tidak akan mendapatkan perkataan para imam al-jarh wa at-ta’diil (seperti Syu’bah bin Hajjaaj, Al-Bukhari, Al-Imam Ahmad, Yahya bin Sa’iid, dll) tentang guru-guru Habib Munzir. Maka para perawi tersebut (guru-guru habib Munzir) dalam ilmu hadits dihukumi sebagai para perawi majhuul.Demikian juga kita harus mengecek kredibiltas hafalan dan ketsiqohan Habib Munzir sebagai perawi dan salah satu mata rantai sanad yang ia miliki. Apakah Habib Munzir Al-Musawa adalah seorang perawi yang tsiqoh yang kredibilitas hafalannya baik dan tinggi, ataukah malah sebaliknya sering pelupa dan tidak memiliki hafalan?. Kemudian dinilai juga dari kejujuran dalam bertutur kata?. Karena jika kita menerapkan kaidah para ahli hadits, maka jika ketahuan seorang perawi pernah berdusta sekali saja –bukan pada hadits Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam- akan tetapi dusta pada perkara yang lain maka perawi ini dihukumi muttaham bil kadzib (tertuduh dusta), dan periwayatannya tertolak atau tidak diterima. Bagaimana lagi jika ketahuan sang perawi telah berdusta berkali-kali !!!, bagaimana lagi jika kedustaannya tersebut dalam rangka untuk menjatuhkan para ulama ??KEENAM : Sebagaimana Habib Munzir memiliki sanad ternyata terlalu banyak para penuntut ilmu wahabi yang juga memiliki sanad…!!!, maka fatwa siapakah yang diterima?, apakah fatwa Habib Munzir ataukah fatwa para penuntut ilmu wahabi tersebut??!!Hanya saja Habib Munzir mengesankan kepada murid-mudirnya bahwa para wahabi tidak bersanad !!!, ini merupakan kedustaan yang sangat nyata seperti terangnya matahari di siang bolong.KETUJUH : Ngomong-ngomong manakah yang kita ikuti…Islam Jama’ah ala Nur Hasan ‘Ubaidah yang lebih dahulu punya sanad daripada Habib Munzir puluhan tahun yang lalu? Ataukah kita mengikuti Habib Munzir yang baru-baru saja memiliki sanad??!!.KEDELAPAN : Bukankah sering dua orang yang sama-sama memiliki sanad ternyata saling berselisih??. Lihat saja bagaimana para ulama saling berselisih pemahaman dalam banyak permasalahan agama sehingga timbulah madzhab-madzhab yang berbeda-beda. Bukankah para ulama besar pengikut madzhab As-Syafii memiliki sanad akan tetapi sering berselisih dengan para ulama pengikut madzhab Hanafi yang juga memiliki sanad??Bukankah Imam Ibnu Hazm yang bermadzhab Dzohiriah –yang beliau banyak meriwayatkan hadits dengan sanadnya dalam kitab beliau Al-Muhalla- ternyata banyak menyelisihi para ualama empat madzhab yang juga memiliki sanad?Bahkan… bukankah Imam As-Syafii yang memiliki sanad yang pernah berguru kepada Imam Malik yang juga memiliki sanad ternyata masing-masing dari mereka berdua memiliki madzhab tersendiri??, demikian juga halnya antara Imam Ahmad yang berguru kepada Imam As-Syafii??Dari sini jelas bahwa isnad tidak melazimkan satu pemahaman, bahkan orang yang memiliki satu isnad bisa berselisih faham, bahkan bisa jadi murid menyelisihi guru. Lantas bagaimana bisa dianalogikan jika Habib Munzir memiliki sanad lantas secara otomatis lebih faham tentang agama??!!KESEMBILAN : Orang yang memiliki sanad yang shahih dalam periwayatan hadits tidak mesti lebih faham tentang agama daripada orang yang sama sekali tidak memiliki sanad, maka bagaimana lagi orang yang memiliki sanad yang dhoif karena banyak perawi yang majhuul??Al-Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah bab dengan judul :بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ“Bab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Betapa sering orang yang disampaikan lebih faham dari yang mendengarkan”.Lalu Al-Imam Al-Bukhari membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مْنِهُ“Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham daripada dia” (HR Al-Bukhari no 67)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ رُبَّ مُبَلَّغٍ عَنِّي أَوْعَى أَيْ أَفْهَمُ لِمَا أَقُوْلُ مِنْ سَامِعٍ مِنِّي“Maksudnya yaitu bisa jadi orang yang disampaikan sabdaku lebih menguasai yaitu lebih faham tentang sabdaku dari pada yang mendengarkan (langsung) dariku” (Fathul Baari 1/158)Rasulullah juga bersabda :نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ“Semoga Allah menerangi wajah seseorang yang mendengar sebuah hadits dariku lalu ia menghafalkannya hingga menyampaikannya. Bisa jadi seorang membawa fiqih (ilmu) lalu ia sampaikan kepada yang lebih faqih daripadanya, dan bisa jadi seseorang membawa fiqih (ilmu) akan tetapi ia bukanlah seorang yang faqih” (HR Abu Dawud no 3662, At-Thirmidzi no 2656, Ibnu Maajah no 230)Hadits ini menjelaskan bahwasanya bisa jadi seseorang memiliki riwayat hadits akan tetapi tidak faham dengan isi dari hadits tersebut, serta tidak bisa mengambil dan mengeluarkan huku-hukum dari hadits tersebut.Al-Munaawi As-Syafii berkata :“Betapa banyak pembawa fiqih (ilmu) namun tidak faqiih, yaitu tidak mengambil (menggali) ilmu hukum-hukum dengan cara pendalilan, akan tetapi ia membawa riwayat tanpa memiliki sisi pendalilan dan pengeluaran hukum” (Faidul Qodiir 4/17)Karenanya ilmu dan kefaqihan bukanlah dengan banyaknya riwayat dan banyaknya sanad, karena bisa jadi ada seseorang yang memiliki banyak riwayat dan sanad akan tetapi tidak faham atau kurang faham dengan isi dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.Ibnu Bathool rahimahullah berkata :“Nabi ‘alaihis salaam sungguh telah menafikan ilmu dari orang yang tidak memiliki pemahaman, sebagaimana dalam sabda beliau “Betapa banyak orang yang membawa fiqih/ilmu akan tetapi tidak memiliki kefaqihan”Imam Malik berkata : “Bukanlah ilmu dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah letakan dalam hati”. Maksud Imam Malik adalah memahami makna-maknanya dan istinbaathnya (pengambilan hukum darinya)” (Syarh Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 1/157)Kesimpulan dari hadits ini :Pertama : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat atau sanad akan tetapi tidak faham dengan kandungan dari hadits yang ia riwayatkan.Kedua : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat dan sanad akan tetapi orang yang membaca hadits yang ia riwayatkan lebih faham dengan isi hadits daripada yang memiliki sanad.KESEPULUH : Sungguh sangat menyedihkan jika kita dapati seseorang memiliki sanad akan tetapi tidak mengerti ilmu hadits….sanadnya itu hanya sebagai topeng yang melindungi kebodohannya dalam ilmu hadits, sehingga tatkala lisannya mulai berbicara tentang ilmu hadits akhirnya ngawur.Apalagi murid-murid dan para pengagum Habib Munzir yang begitu mudahnya diberikan ijaazah oleh Habib Munzir. Silahkan perhatikan yang dibawah ini :Pengagum Habib Munzir berkata :“Dengan hormat saya hendak belajar kepada Habib walau sementara baru sebatas lewat internet.1.        Mohon izin belajar kepada Habib yang bersanad keguruan sampai kepada Nabi Muhammad SAW2.        Mohon ijazah untuk pengamalan amalan ahluh sunah wal jamaah…Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan1.      saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.2.      Saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.Saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. AmiinSaya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur’anulkarim dalam tujuh Qira’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw…(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=26683#26683),Gampangnya Habib Munzir memberikan sanad ijazah kepada orang-orang awam tanpa persyaratan dan bahkan hanya sekedar melalui internet sering beliau lakukan.Silahkan lihat : (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25448#25448), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=22111#22111), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=21894#21894), dll   Perhatikanlah wahai para pembaca…dengan begitu mudahnya Habib Munzir memberi ijazah kepada seseorang yang meminta isnadnya hanya melalui internet ?!!Lantas apakah jika orang tersebut telah diberi ijazah oleh Habib Munzir berarti ia telah menguasai seluruh qiro’ah sab’ah al-qur’aan dan juga menguasai seluruh fatwa dari empat madzhab, seluruh riwayat hadits dari imam saba’ah??!!! . Sementara orang yang meminta tersebut siapakah dia?, seorang alimkah dia?!! Belajar di mana?? Tahu nawhu shorof atau tidak?, menguasai ilmu ushul fiqh atau tidak?, menguasai ilmu mustolah hadits atau tidak?, menguasai fikih empat madzhab atau tidak??Habib Munzir sendiri apakah menguasai seluruh ilmu yang ia ijazahkan?, menguasai tujuh qiroo’ah?, menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam sab’ah?, menguasai seluruh fatwa dan kitab-kitab syari’ah empat madzhab??!!! Sunnguh sangat a’lim Habib Munzir ini?, bahkan ana rasa mungkin tidak ada seorang yang lebih ‘alim dari Habib Munzir di zaman ini.Pantas saja jika beliau digelari dengan al-‘Allaamah al-Fahhaamah (silahkan lihat http://assajjad.wordpress.com/2009/03/05/biografi-habib-munzir-al-musawa/)Bisa jadi seseorang tidak memiliki sanad akan tetapi ia adalah seorang yang ‘alim. Sebaliknya….–         Percuma punya banyak sanad jika masih saja meriwayatkan hadits-hadits yang lemah, apalagi tidak mengerti tentang ilmu takhriij.–         Percuma punya isnad sampai Imam As-Syafii tapi berdusta atas nama Imam As-Syafii dan juga berdusta atas nama Ibnu Hajar–         Percuma punya isnad kalau membolehkan kesyirikan beristighootsah kepada mayat–         Percuma punya banyak isnad kalau sering keliru dalam membicarakan ilmu hadits–         Percuma punya banyak isnad kalau tukang mencela para ulama, karena ini bukan akhlaknya orang yang mempunyai sanad.–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama sebagai pendusta tukang menggunting perkataan ulama (padahal dia sendiri yang tukang gunting)–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama wahabi tidak punya isnad (yang ini merupakan kedustaan yang sangat nyata..!!!!)KESEBELAS : Tidak semua orang yang memiliki sanad dan meriwayatkan hadits maka otomatis aqidahnya merupakan aqidah yang lurus. Ini merupakan perkara yang sangat mendasar dan diketahui oleh semua orang yang baru belajar ilmu mustholah al-hadits.Karenanya para ulama ahli al-jarh wa at-ta’diil menyebutkan (dalam kitab-kitab Ad-Du’afaa’ dan kitab-kitab yang secara spesifikasi membicarakan tentang para perawi yang lemah) bahwasanya banyak perawi hadits yang memiliki pemahaman bid’ah, baik bid’ah khawarij, bid’ah syi’ah, bid’ah irjaa’, bid’ah qodariyah dan lain-lain yang menyebabkan riwayat para perawi tersebut tertolak. Dan masih banyak sebab-sebab lain yang menyebabkan periwayatan seseorang yang memiliki sanad tertolakSementara kesan yang dibangun oleh Habib Munzir bahwasanya jika seseorang telah memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi maka melazimkan seakan-akan ia adalah orang yang ma’sum yang tentunya aqidahnya lurus. Tentu hal ini merupakan kelaziman yang tidak lazim.KEDUA BELAS : Kelaziman dari hal ini, maka seluruh dai dan ulama yang tidak bersanad tidak diterima perkataan dan fatwa mereka, dan fatwa mereka dihukumi sebagai fatwa yang batil. Saya rasa sebaiknya Habib Munzir memberi masukan kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini tatkala berfatwa tidak mencantumkan sanad mereka !!! yang menunjukkan bahwa fatwa-fatwa mereka selama ini adalah fatwa yang batil.Demikian juga masukan kepada ribuan dai yang di Indonesia, bahkan masukan kepada jutaan dai yang ada di dunia agar berhenti berdakwah dan hendaknya mencari sanad dahulu agar perkataan dan fatwa mereka bisa diterima dan tidak bernilai batil !!!Dari dua belas sisi bantahan di atas maka jelas bahwasanya perkataan Habib Munzir : “Orang yang tidak bersanad fatwanya batil dan tertolak” adalah kesalahan yang fatal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-12-1432 H / 20 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil) PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama’ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan. Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.Hingga sekarang Islam Jama’ah masih berusaha mengirim murid-muridnya ke Ma’had al-Harom di Mekah untuk berusaha menyambung sanad (karena konon isnad yang dibawa oleh Nur Hasan Ubaidah telah hilang atau kurang lengkap). Lagi-lagi Islam Jama’ah menguber-nguber sanad dari kaum Wahabi.Berkembanglah pemikiran sesat sekte Islam Jama’ah ini di tanah air yang dibangun di atas kedustaaan besar-besaran dan penipuan besar-besaran terhadap kaum muslimin di Indonesia, bahwasanya siapa saja yang Islamnya tidak bersanad maka diragukan keabsahannya.Anehnya… yang mau menerima doktrin Nur Hasan Ubaidah ini hanyalah sebagian masyarakat muslim Indonesia. Kalau seandainya doktrin dan propaganda Nur Hasan Ubaidah ini dilontarkan di Negara-negara Arab maka tentunya Nur Hasan Ubaidah ini akan dianggap sebagai badut pemain sirkus yang pintar melawak !!!!MIRIP TAPI TAK SAMA !! Habib Munzir Al-Musaawa…. dengan mudahnya mencela para ulama wahabi (seperti syaikh Bin Baaz, Ibnu Al-‘Utsaimiin, dan Syaikh Al-Albani) dengan berhujjah : ULAMA WAHABI TIDAK BERSANAD !!!!Sehingga murid-murid sang habib dan para pengagumnya menyerukan sebagaimana seruan sang Habib…: “Para ulama wahabi tidak bersanad !!!”, sehingga ilmu mereka diragukan…!!!, ilmu hadits mereka dangkal..!!!, Fatwa mereka batil dan tertolak…!!!Dan tuduhan-tuduhan dan olok-olokan yang lainnya yang keluar dari mulut sang Habib beserta para pengagumnya.Kalau dipikir-pikir pemikiran Habib Munzir agak mirip dengan doktrin Nur Hasan ‘Ubaidah pendiri sekte Islam Jama’ah, akan tetapi setelah direnungkan ternyata tidak sama.Berikut saya sebutkan dua kesimpulan dari perkataan-perkataan Sang Habib tentang ulama yang tidak bersanad.PERTAMA : Habib Munzir menuduh ulama wahabi tidak punya sanad. Bahkan dengan berani Habib Munzir menantang dan berkata :“Saudaraku, maaf, tunjukkan satu saja seorang ulama wahabi yg punya sanad kepada Muhadditsin?, atau sanad guru yg muttashil kepada Rasulullah saw, kami ahlussunnah waljamaah berbicara hadits kami mempunyai sanad kepada kutubussittah dan muhadditsin, kami bukan menukil dan menggunting gunting ucapan ulama lalu berfatwa semaunya.tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil.(lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=9654#9654) Bahkan Habib Munzir menuduh bahwasanya tidak ada satu orang wahabipun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya.“…Wahabi dan kelompoknya yg mereka itu tak hafal 10 hadits pun berikut sanad dan hukum matannya. hafal hadits berikut sanad dan matannya adalah hafal haditsnya, dan nama nama periwayatnya sampai ke Rasul saw berikut riwayat hidup mereka, guru mereka, akhlak mereka, kedudukan mereka yg ditetapkan para Muhadditsin, dan lainnya.namun wahabi cuma menukil dari buku sisa sisa yg masih ada saat ini, buku buku hadits yg ada saat ini hanya mencapai sekitar 80 ribu hadits, dan tak ada kitab yg menjelaskan semua periwayat berikut sejarahnya kecuali sebagian kecil hadit saja,.maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab, (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=23856#23856)KEDUA : Habib Munzir memvonis bahwa fatwa siapa saja yang tidak memiliki sanad adalah fatwa yang batil. Habib Munzir berkata, “tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil“, apalagi yang berfatwa adalah para wahabi maka fatwa mereka otomatis batil dan tidak perlu dijawab, sebagaimana dalam perkataan Habib Munzir, “maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab“Karenanya begitu dengan mudahnya Habib Munzir membatilkan fatwa-fatwa Syaikh Utsaimin dengan hanya berdalih bahwa Syaikh Utsaimin tidak bersanad.Habib Munzir berkata :“Mengenai Utsaimin, ia bukan ulama hadits, ia tak mempunyai sanad dalam ilmu hadits, tidak mempunyai sanad kepada para muhadditsin, maka pendapatnya batil dan tak bisa dijadikan pegangan, mengenai hadits tsb” (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25398#25398)Demikian juga Habib Munzir menuduh Syaikh Albani tidak bersanad, dan dituduh hanya menipu umat sehingga umat hancur, dan dituduh sebagai tong kosong.Habib Munzir berkata :“Beliau (*Albani) itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukil dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini…”Habib Munzir berkata lagi :“Sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil. berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’.apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong. (lihat :http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=22466#22466)Inilah senjata Habib Munzir yang dianggap sangat ampuh dan sakti oleh para pengagumnya, sehingga untuk membantah para ulama wahabi tidak perlu adu argumen dalil, akan tetapi cukup dengan berkata “Para ulama wahabi tidak punya sanad maka fatwa mereka batil dan tertolak”PERIHAL SANAD Sebelum saya menyanggah penipuan Habib Munzir ini saya akan menjelaskan tentang hakekat sanad yang selalu dijadikan senjata oleh Habib Munzir untuk membatilkan perkataan para ulama wahabi.Sanad/isnad merupakan kekhususan umat Islam. Al-Qur’an telah diriwayatkan kepada kita oleh para perawi dengan sanad yang mutawatir. Demikian pula telah sampai kepada kita hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sanad-sanad yang shahih. Berbeda dengan kitab Injil dan Taurat yang ada pada kaum Nashrani dan Yahudi tanpa sanad yang bersambung dan shahih, sehingga sangat diragukan keabsahan kedua kitab tersebut.Isnad hadits adalah silsilah para perawi yang meriwayatkan matan (sabda) hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para ahli hadits telah memberikan kriteria yang ketat agar suatu hadits dinilai sebagai hadits yang shahih, mereka ketat dalam menilai para perawi hadits tersebut. Karenanya mereka (para ahli hadits) mendefinisikan hadits shahih dengan definisi berikut :مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ“Yaitu hadits yang sanadnya bersambung dengan penukilan perawi yang ‘adil dan dhoobith (kuat hafalannya) dari yang semisalnya hingga kepuncaknya tanpa adanya syadz dan penyakit (‘illah)”Yaitu para perawinya dari bawah hingga ke atas seluruhnya harus tsiqoh dan memiliki kredibilitas hafalan yang sempurna (lihat Nuzhatun Nadzor hal 58), serta sanad tersebut harus bersambung dan tidak ada ‘illahnya (penyakit) yang bisa merusak keshahihan suatu hadits.Oleh karenanya dari sini nampaklah urgensinya pengecekan kevalidan isnad suatu haditsIbnu Siiriin berkata :لَمْ يَكُوْنُوا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ“Mereka dahulu tidak bertanya tentang isnad, akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“, maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid’ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka”Perkataan Ibnu Siiriin rahimahullah ini dibawakan oleh Imam Muslim dalam muqoodimah shahihnya hal 15 di bawah sebuah bab yang berjudul :بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Salah fahamSebagian orang salah faham dengan perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad adalah bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka setiap orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa yang ia kehendaki”Mereka memahami bahwasanya : “Perkataan Ibnul Mubarok ini menunjukkan bahwasanya orang yang tidak punya isnad bicaranya akan ngawur, dan sebaliknya orang yang punya isnad maka bicaranya pasti lurus”Akan tetapi bukan demikian maksud perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah. Maksud perkataan beliau adalah : Tidak sembarang orang bisa menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi menyampaikan hadits Nabi harus ada sanadnya. Dan jika sudah ada sanadnya maka HARUS diperiksa para perawinya sehingga bisa ketahuan haditsnya shahih ataukah lemah. Yang menunjukkan akan hal ini tiga perkara berikut :Pertama : Perkataan Ibnul Mubaarok ini dibawakan oleh Imam Muslim di bawah babبَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Kedua : Persis sebelum menyampaikan perkataan ibnul Mubarok ini, Imam Muslim menyampaikan perkataan Sa’ad bin Ibrahim yang menjelaskan tentang kewajiban hanya meriwayatkan dari para perawi yang tsiqoh.Imam Muslim berkata :عن مسعر قال سمعت سعد بن إبراهيم يقول لا يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا الثقات وحدثني محمد بن عبد الله بن قهزاذ من أهل مرو قال سمعت عبدان بن عثمان يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء“Dari Mus’ir berkata : Saya mendengar Sa’d bin Ibraahim berkata : Tidaklah meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali para perawi yang tsiqoh….dari ‘Abdaan bin ‘Utsmaan berkata : Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata : Isnad merupakan bagian dari agama, jika bukan karena isnad maka orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa saja yang ia kehendaki”Dan sebelumnya lagi Imum Muslim juga menyebutkan perkatan Ibnu Siiriin di atas “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“Ketiga : Setelah itu Imam Muslim juga membawakan praktek Ibnul Mubaarok yang mengecek para perawi dalam sebuah sanad.Imam Muslim berkata :قلت لعبد الله بن المبارك يا أبا عبد الرحمن الحديث الذي جاء إن من البر بعد البر أن تصلي لأبويك مع صلاتك وتصوم لهما مع صومك قال فقال عبد الله يا أبا إسحاق عمن هذا قال قلت له هذا من حديث شهاب بن خراش فقال ثقة عمن قال قلت عن الحجاج بن دينار قال ثقة عمن قال قلت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يا أبا إسحاق إن بين الحجاج بن دينار وبين النبي صلى الله عليه وسلم مفاوز تنقطع فيها أعناق المطي ولكن ليس في الصدقة اختلاف وقال محمد سمعت علي بن شقيق يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول على رؤوس الناس دعوا حديث عمرو بن ثابت فإنه كان يسب السلف“Abu Ishaaq bin ”Isa berkata : Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubaarok, Wahai Abu Abdirrahman, hadits yang datang bahwasanya : ((Diantara berbakti setelah berbakti adalah engkau sholat untuk kedua orangtuamu beserta sholatmu dan engkau berpuasa untuk kedua orangtuamu bersama puasamu)). Beliau berkata : Wahai Abu Ishaaq, dari manakah hadits ini?. Aku berkata, “Ini dari periwayatan Syihaab bin Khiroosy”. Ibnul Mubaarok berkata : “Ia tsiqoh, lalu ia meriwayatkan dari siapa?”.Aku berkata, “Dari Al-Hajjaaj bin Diinaar”. Beliau berkata : “Ia tsiqoh, lalu Hajjaj meriwayatkan dari siapa?”Aku berkata, “(langsung) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”. Beliau berkata, “Wahai Abu Ishaaq antara Hajjaaj bin Diinaar dan Nabi ada padang pasir yang besar, butuh banyak onta untuk bisa menempuhnya. Akan tetapi tidak ada perbedaan pendapat tentang bersedekah (atas nama kedua orang tua)”…Ali bin Syaqiiq berkata : “Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata di hadapan khalayak manusia : Tinggalkanlah periwayatan ‘Amr bin Tsaabit karena ia mencela para salaf” (Lihat Muqoddimah Shahih Muslim hal 16) Dari sini kita faham bahwasanya perkataan Ibnul Mubaarok di atas semakin menguatkan akan urgensinya memeriksa kredibilitas para perawi dalam sebuah sanad. Dan perkataan Ibnul Mubaarok ini sama sekali tidak berkaitan dengan persangkaan Habib Munzir ; “Orang yang tidak bersanad maka fatwanya batil”Praktek al-jarh wa at-ta’diilUntuk menerapkan kriteria ini (yaitu pengecekan kedudukan dan kredibilitas para perawi hadits) maka para ulama ahli hadits menulis buku-buku al-jarh wa at-ta’diil yang menyebutkan tentang biografi para perawi, dengan menjelaskan kedudukan para perawi tersebut apakah tsiqoh ataukah dho’iif??.Berbagai macam buku yang ditulis oleh para ulama,–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang tsiqoh–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang dho’if dan majruuh–         Ada kitab-kitab yang menggabungkan antara para perawi yang tsiqoh dan dho’iif–         Ada kitab-kitab yang berkaitan dengan para perawi yang menempati kota tertentu, seperti Taariikh Baghdaad, Taariikh Dimasq, Taariikh Waasith, dll–         Ada kitab-kitab yang menjelaskan tentang para perawi kitab-kitab hadits tertentu, seperti ada kitab yang khusus menjelaskan para perawi dalam kitab Muwaatho’ Imam Malik, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang para perawi Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang kedudukan para perawi al-kutub as-sittah–         Dan jenis-jenis kitab yang lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam buku-buku al-jarh wa at-ta’diil atau ‘ilmu ar-rijaal.Karenanya dengan meneliti kedudukan para perawi tersebut –berdasarkan kaidah al jarh wa at-ta’diil yang diletakkan oleh para ahli hadits- maka akan jelas apakan sanad suatu hadits shahih ataukah lemah atau maudhuu’ (palsu).Alhamdulillah para ulama telah mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kitab-kitab hadits sebagaimana yang masyhuur diantaranya : Muwatthho’ al-Imam Maalik, Musnad Al-Imam Ahmad, Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Ibnu Hibbaan, Shahih ibnu Khuziamah, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Thirmidzi, Sunan An-Nasaai, Sunan Ibni Maajah, Mu’jam-mu’jam At-Thobrooni, Sunan Al-Baihaqi, dan kitab-kitab hadits yang laiinya. Yang seluruh penulis kitab-kitab tersebut meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanad mereka dari jalur mereka hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengan penerapan kaidah ilmu mustholah al-hadits dan ilmu al-jarh wa at-t’adiil terhadap para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad hadits maka bisa dinilai apakah suatu hadits dari kitab-kitab tersebut shahih ataukah dhoiif. Karenanya untuk mengecek keabsahan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab di atas adalah dengan mengecek para perawi yang termaktub dalam isnad-isnad dari para penulis kitab-kitab tersebut.Sebagai contoh untuk mengecek shahih tidaknya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thirimidzi dalam kitab “sunan” beliau maka kita mengecek para perawi di atas Imam At-Thirimidzi (dalam hal ini adalah guru imam At-Thirmidzi) hingga keatas sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.SANAD ZAMAN SEKARANG ??Di zaman kita sekarang ini masih banyak ahli hadits atau para syaikh atau para penuntut ilmu yang masih melestarikan kebiasaan para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits dengan sanad. Sehingga banyak diantara mereka yang meriwayatkan hadits dengan beberapa model sanad hadits, diantaranya:Pertama : sanad yang bersambung kepada salah satu dari para penulis hadits. Ada sanad di zaman sekarang ini yang bersambung hingga Al-Imam Al-Bukhari atau kepada At-Thirmidzi, atau kepada Abu Dawud, atauKedua : Sanad yang bertemu di guru-guru para penulis tersebut, atau bertemu di para perawi yang lebih di atasnya lagi (para guru dari para guru dari para penulis), atauKetiga : Sanad yang melalui jalur lain hingga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab tersebut.Dari sini jelas bahwasanya fungsi sanad di zaman ini (jika berkaitan dengan sanad hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka kurang bermanfaat dari dua sisi:Pertama : Karena para perawi yang dibawah para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga perawi di zaman kita sekarang ini tidak bisa diperiksa kredibilitasnya karena biografi mereka tidak diperhatikan oleh para ulama dan tidak termaktub dalam kitab-kitab al-jarh wa at-ta’diilKedua : Kalaupun jika seluruh para perawi tersebut (dari zaman kita hingga ke penulis kitab) kita anggap tsiqoh maka kembali lagi kita harus mengecek para perawi dari zaman gurunya para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seakan-akan kita ngecek langsung para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut.Jadi keberadaan isnad dari zaman sekarang hingga nyambung ke para penulis kitab-kitab hadits tersebut kurang bermanfaat, itu kalau tidak mau dikatakan tidak ada faedahnya !!! Adapun jenis isnad yang ketiga, yaitu periwayatan hadits yang diriwayatakan oleh seseorang di zaman sekarang hingga zaman Rasulullah –tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab hadits diatas- maka tentunya kita akan mendapatkan minimal sekitar 20 orang perawi. Dan 20 orang perawi tersebut tidak mungkin kita cek kredibilitas mereka karena tidak adanya kitab-kitab al-jarh wa at-tadiil yang menjelaskan biografi mereka.Dari sebab-sebab inilah maka terlalu banyak para penuntut ilmu yang berpaling dari mencari sanad hadits-hadits Nabi di zaman sekarang ini karena tidak ada faedah besar yang bisa diperoleh. Namun meskipun demikian masih saja ada para penuntut ilmu dan para ulama yang masih melestarikan periwayatan hadits dengan sanad-sanad tersebut untuk melestarikan adatnya para ahli hadits. Akan tetapi sama sekali tujuan mereka bukan untuk dijadikan senjata sebagaimana senjata yang digunakan oleh Habib Munzir dan para pengagumnya.PEMBODOHAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA Habib Munzir sering menyebutkan kalau ia memiliki sanad, sehingga mengesankan bahwa ilmu yang dia peroleh nyambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang dikenal dalam sekte Islam Jam’ah dengan istilah “MANGKUL“. Kemudian untuk mendukung aksinya ini maka Habib Munzir menuduh bahwa para ulama wahabi tidak seorangpun memiliki sanad…!!, bahkan tidak seorangpun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya !!!. sungguh ini merupakan kedustaan dan pembodohan terhadap masyarakat Indonesia.Jadilah pembodohan ini menjadikan para pengagum Habib Munzir memahami bahwasanya :–         Seluruh ilmu tanpa sanad tidak bisa diterima–       Orang yang memiliki sanad seakan-akan maksum (terjaga dari kesalahan) karena ilmunya mangkul, yaitu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun hal ini mungkin saja tidak terucap secara lisan, akan tetapi sikap mereka dan pembelaan mereka terhadap Habib Munzir menunjukan akan hal itu–       Orang yang memiliki sanad hingga ke Imam As-Syafii seakan-akan paling paham tentang perkataan Imam As-Syafii karena ilmunya mangkul/sampai kepada Imam Asy-Syafi’i.SANGGAHANSanggahan terhadap propaganda Habib Munzir ini dari banyak sisiPERTAMA : Tuduhan Habib Munzir bahwa para ulama Wahabi tidak memiliki sanad merupakan tuduhan yang sangat dusta. Jangankan para ulama besar Wahabi, teman-teman saya (ustadz-ustadz yang ada di Indonesia) saja banyak yang memiliki sanad. Jadi jangan sampai Habib Munzir ini merasa ia adalah pendekar sanad satu-satunya, karena pendekar-pendekar junior wahabi ternyata sudah banyak yang memiliki sanad.KEDUA : Terkhususkan tuduhan Habib Munzir terhadap As-Syaikh Albani bahwa beliau tidak memiliki sanad dan hanya seperti tong kosong yang menipu umat, maka ini merupakan tuduhan dusta dan sangat keji.Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma’ruuf, beliau  memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. (silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa’ al-‘Ulamaa ‘alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46). As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-‘Uluw hal hal 74Dan sebagian murid Syaikh Albani –seperti Abu Ishaaq Al-Huwaini- mengambil sanad dari As-Syaikh Al-Albani (silahkan lihat juga http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=18495).Kemudian kenapa begitu berani Habib Munzir mensifati Syaikh Al-Albani dengan TONG KOSONG !!!, bahkan Habib Munzir mengkhawatirkan hancurnya umat karena tipuan Tong Kosong !!!, Subhaanallah…tipuan apa yang telah dilancarkan oleh Syaikh Al-Albani wahai Habib Munzir…!!! ataukah anda yang sedang melancarkan tipuan kepada umat bahwa yang tidak punya sanad fatwanya batil???KETIGA : Kaum muslimin telah faham bahwasanya sumber hukum  mereka adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga ijmaa’ para ulama. Dan tatkala terjadi perselisihan maka Allah memerintahkan kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.Allah berfirman :فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاJika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa : 59)Allah tidak pernah mengatakan “Kembalilah kalian kepada orang yang bersanad”Alhamdulillah Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih telah dijaga oleh Allah.KEEMPAT : Propaganda Habib Munzir ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para ulama dari madzhab manapun, baik dari madzhab Imam Abu Hanifah, atau madzhab Imam Malik, atau Madzhab Imam Ahmad, atau  madzhab Dzohiriyah. Bahkan tidak seorangpun dari ulama madzhab Syafi’iyah yang mengigau dengan propaganda Habib Munzir ini.Silahkan buka kitab fiqih dari madzhab manapun…, atau kitab aqidah dari madzhab manapun…, atau kitab hadits dari madzhab manapun…, atau kitab ushul al-fiqh dari madzhab manapun….tidak seorangpun dari para ulama pernah berkata : “Fatwa anda tertolak karena anda tidak bersanad !!”Sering terjadi perdebatan dalam masalah fikih dikalangan para ulama madzhab…namun tidak seorangpun dari mereka tatkala membantah yang lain dengan berdalih “Pendapat anda batil karena anda tidak bersanad !!!”Bahkan tatkala ulama ahlus sunnah berdebat dengan para ahlul bid’ah dalam masalah aqidah maka para ulama ahlus sunnah membantah dengan cara menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sama sekali mereka tidak pernah berkata kepada Ahlul Bid’ah “Kalian di atas kebatilan karena tidak bersanad !!!”Karenanya propaganda Habib Munzir ini merupakan hal yang sangat lucu dan konyol…tidak seorangpun yang pernah menelaah kitab-kitab para ulama akan terpedaya dengan propaganda ini. Yang terpedaya hanyalah orang awam yang tidak mengerti kitab-kitab para ulama, yang tidak mengerti tentang ilmu hadits dan ilmu sanad, sebagaimana Nur Hasan ‘Ubaidah berhasil menipu dan membodohi banyak orang-orang awam yang jahil sehingga terperangkap dalam jaringan sekte Islam Jama’ah. Wallahul Musta’aan.KELIMA : Kalaupun kita menerima sanad yang dimiliki Habib Munzir maka kita harus mengecek para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut, mulai dari Habib Munzir, gurunya, lalu guru dari guru Habib Munzir dst. Tentunya kita tidak akan mendapatkan perkataan para imam al-jarh wa at-ta’diil (seperti Syu’bah bin Hajjaaj, Al-Bukhari, Al-Imam Ahmad, Yahya bin Sa’iid, dll) tentang guru-guru Habib Munzir. Maka para perawi tersebut (guru-guru habib Munzir) dalam ilmu hadits dihukumi sebagai para perawi majhuul.Demikian juga kita harus mengecek kredibiltas hafalan dan ketsiqohan Habib Munzir sebagai perawi dan salah satu mata rantai sanad yang ia miliki. Apakah Habib Munzir Al-Musawa adalah seorang perawi yang tsiqoh yang kredibilitas hafalannya baik dan tinggi, ataukah malah sebaliknya sering pelupa dan tidak memiliki hafalan?. Kemudian dinilai juga dari kejujuran dalam bertutur kata?. Karena jika kita menerapkan kaidah para ahli hadits, maka jika ketahuan seorang perawi pernah berdusta sekali saja –bukan pada hadits Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam- akan tetapi dusta pada perkara yang lain maka perawi ini dihukumi muttaham bil kadzib (tertuduh dusta), dan periwayatannya tertolak atau tidak diterima. Bagaimana lagi jika ketahuan sang perawi telah berdusta berkali-kali !!!, bagaimana lagi jika kedustaannya tersebut dalam rangka untuk menjatuhkan para ulama ??KEENAM : Sebagaimana Habib Munzir memiliki sanad ternyata terlalu banyak para penuntut ilmu wahabi yang juga memiliki sanad…!!!, maka fatwa siapakah yang diterima?, apakah fatwa Habib Munzir ataukah fatwa para penuntut ilmu wahabi tersebut??!!Hanya saja Habib Munzir mengesankan kepada murid-mudirnya bahwa para wahabi tidak bersanad !!!, ini merupakan kedustaan yang sangat nyata seperti terangnya matahari di siang bolong.KETUJUH : Ngomong-ngomong manakah yang kita ikuti…Islam Jama’ah ala Nur Hasan ‘Ubaidah yang lebih dahulu punya sanad daripada Habib Munzir puluhan tahun yang lalu? Ataukah kita mengikuti Habib Munzir yang baru-baru saja memiliki sanad??!!.KEDELAPAN : Bukankah sering dua orang yang sama-sama memiliki sanad ternyata saling berselisih??. Lihat saja bagaimana para ulama saling berselisih pemahaman dalam banyak permasalahan agama sehingga timbulah madzhab-madzhab yang berbeda-beda. Bukankah para ulama besar pengikut madzhab As-Syafii memiliki sanad akan tetapi sering berselisih dengan para ulama pengikut madzhab Hanafi yang juga memiliki sanad??Bukankah Imam Ibnu Hazm yang bermadzhab Dzohiriah –yang beliau banyak meriwayatkan hadits dengan sanadnya dalam kitab beliau Al-Muhalla- ternyata banyak menyelisihi para ualama empat madzhab yang juga memiliki sanad?Bahkan… bukankah Imam As-Syafii yang memiliki sanad yang pernah berguru kepada Imam Malik yang juga memiliki sanad ternyata masing-masing dari mereka berdua memiliki madzhab tersendiri??, demikian juga halnya antara Imam Ahmad yang berguru kepada Imam As-Syafii??Dari sini jelas bahwa isnad tidak melazimkan satu pemahaman, bahkan orang yang memiliki satu isnad bisa berselisih faham, bahkan bisa jadi murid menyelisihi guru. Lantas bagaimana bisa dianalogikan jika Habib Munzir memiliki sanad lantas secara otomatis lebih faham tentang agama??!!KESEMBILAN : Orang yang memiliki sanad yang shahih dalam periwayatan hadits tidak mesti lebih faham tentang agama daripada orang yang sama sekali tidak memiliki sanad, maka bagaimana lagi orang yang memiliki sanad yang dhoif karena banyak perawi yang majhuul??Al-Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah bab dengan judul :بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ“Bab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Betapa sering orang yang disampaikan lebih faham dari yang mendengarkan”.Lalu Al-Imam Al-Bukhari membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مْنِهُ“Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham daripada dia” (HR Al-Bukhari no 67)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ رُبَّ مُبَلَّغٍ عَنِّي أَوْعَى أَيْ أَفْهَمُ لِمَا أَقُوْلُ مِنْ سَامِعٍ مِنِّي“Maksudnya yaitu bisa jadi orang yang disampaikan sabdaku lebih menguasai yaitu lebih faham tentang sabdaku dari pada yang mendengarkan (langsung) dariku” (Fathul Baari 1/158)Rasulullah juga bersabda :نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ“Semoga Allah menerangi wajah seseorang yang mendengar sebuah hadits dariku lalu ia menghafalkannya hingga menyampaikannya. Bisa jadi seorang membawa fiqih (ilmu) lalu ia sampaikan kepada yang lebih faqih daripadanya, dan bisa jadi seseorang membawa fiqih (ilmu) akan tetapi ia bukanlah seorang yang faqih” (HR Abu Dawud no 3662, At-Thirmidzi no 2656, Ibnu Maajah no 230)Hadits ini menjelaskan bahwasanya bisa jadi seseorang memiliki riwayat hadits akan tetapi tidak faham dengan isi dari hadits tersebut, serta tidak bisa mengambil dan mengeluarkan huku-hukum dari hadits tersebut.Al-Munaawi As-Syafii berkata :“Betapa banyak pembawa fiqih (ilmu) namun tidak faqiih, yaitu tidak mengambil (menggali) ilmu hukum-hukum dengan cara pendalilan, akan tetapi ia membawa riwayat tanpa memiliki sisi pendalilan dan pengeluaran hukum” (Faidul Qodiir 4/17)Karenanya ilmu dan kefaqihan bukanlah dengan banyaknya riwayat dan banyaknya sanad, karena bisa jadi ada seseorang yang memiliki banyak riwayat dan sanad akan tetapi tidak faham atau kurang faham dengan isi dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.Ibnu Bathool rahimahullah berkata :“Nabi ‘alaihis salaam sungguh telah menafikan ilmu dari orang yang tidak memiliki pemahaman, sebagaimana dalam sabda beliau “Betapa banyak orang yang membawa fiqih/ilmu akan tetapi tidak memiliki kefaqihan”Imam Malik berkata : “Bukanlah ilmu dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah letakan dalam hati”. Maksud Imam Malik adalah memahami makna-maknanya dan istinbaathnya (pengambilan hukum darinya)” (Syarh Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 1/157)Kesimpulan dari hadits ini :Pertama : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat atau sanad akan tetapi tidak faham dengan kandungan dari hadits yang ia riwayatkan.Kedua : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat dan sanad akan tetapi orang yang membaca hadits yang ia riwayatkan lebih faham dengan isi hadits daripada yang memiliki sanad.KESEPULUH : Sungguh sangat menyedihkan jika kita dapati seseorang memiliki sanad akan tetapi tidak mengerti ilmu hadits….sanadnya itu hanya sebagai topeng yang melindungi kebodohannya dalam ilmu hadits, sehingga tatkala lisannya mulai berbicara tentang ilmu hadits akhirnya ngawur.Apalagi murid-murid dan para pengagum Habib Munzir yang begitu mudahnya diberikan ijaazah oleh Habib Munzir. Silahkan perhatikan yang dibawah ini :Pengagum Habib Munzir berkata :“Dengan hormat saya hendak belajar kepada Habib walau sementara baru sebatas lewat internet.1.        Mohon izin belajar kepada Habib yang bersanad keguruan sampai kepada Nabi Muhammad SAW2.        Mohon ijazah untuk pengamalan amalan ahluh sunah wal jamaah…Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan1.      saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.2.      Saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.Saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. AmiinSaya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur’anulkarim dalam tujuh Qira’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw…(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=26683#26683),Gampangnya Habib Munzir memberikan sanad ijazah kepada orang-orang awam tanpa persyaratan dan bahkan hanya sekedar melalui internet sering beliau lakukan.Silahkan lihat : (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25448#25448), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=22111#22111), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=21894#21894), dll   Perhatikanlah wahai para pembaca…dengan begitu mudahnya Habib Munzir memberi ijazah kepada seseorang yang meminta isnadnya hanya melalui internet ?!!Lantas apakah jika orang tersebut telah diberi ijazah oleh Habib Munzir berarti ia telah menguasai seluruh qiro’ah sab’ah al-qur’aan dan juga menguasai seluruh fatwa dari empat madzhab, seluruh riwayat hadits dari imam saba’ah??!!! . Sementara orang yang meminta tersebut siapakah dia?, seorang alimkah dia?!! Belajar di mana?? Tahu nawhu shorof atau tidak?, menguasai ilmu ushul fiqh atau tidak?, menguasai ilmu mustolah hadits atau tidak?, menguasai fikih empat madzhab atau tidak??Habib Munzir sendiri apakah menguasai seluruh ilmu yang ia ijazahkan?, menguasai tujuh qiroo’ah?, menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam sab’ah?, menguasai seluruh fatwa dan kitab-kitab syari’ah empat madzhab??!!! Sunnguh sangat a’lim Habib Munzir ini?, bahkan ana rasa mungkin tidak ada seorang yang lebih ‘alim dari Habib Munzir di zaman ini.Pantas saja jika beliau digelari dengan al-‘Allaamah al-Fahhaamah (silahkan lihat http://assajjad.wordpress.com/2009/03/05/biografi-habib-munzir-al-musawa/)Bisa jadi seseorang tidak memiliki sanad akan tetapi ia adalah seorang yang ‘alim. Sebaliknya….–         Percuma punya banyak sanad jika masih saja meriwayatkan hadits-hadits yang lemah, apalagi tidak mengerti tentang ilmu takhriij.–         Percuma punya isnad sampai Imam As-Syafii tapi berdusta atas nama Imam As-Syafii dan juga berdusta atas nama Ibnu Hajar–         Percuma punya isnad kalau membolehkan kesyirikan beristighootsah kepada mayat–         Percuma punya banyak isnad kalau sering keliru dalam membicarakan ilmu hadits–         Percuma punya banyak isnad kalau tukang mencela para ulama, karena ini bukan akhlaknya orang yang mempunyai sanad.–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama sebagai pendusta tukang menggunting perkataan ulama (padahal dia sendiri yang tukang gunting)–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama wahabi tidak punya isnad (yang ini merupakan kedustaan yang sangat nyata..!!!!)KESEBELAS : Tidak semua orang yang memiliki sanad dan meriwayatkan hadits maka otomatis aqidahnya merupakan aqidah yang lurus. Ini merupakan perkara yang sangat mendasar dan diketahui oleh semua orang yang baru belajar ilmu mustholah al-hadits.Karenanya para ulama ahli al-jarh wa at-ta’diil menyebutkan (dalam kitab-kitab Ad-Du’afaa’ dan kitab-kitab yang secara spesifikasi membicarakan tentang para perawi yang lemah) bahwasanya banyak perawi hadits yang memiliki pemahaman bid’ah, baik bid’ah khawarij, bid’ah syi’ah, bid’ah irjaa’, bid’ah qodariyah dan lain-lain yang menyebabkan riwayat para perawi tersebut tertolak. Dan masih banyak sebab-sebab lain yang menyebabkan periwayatan seseorang yang memiliki sanad tertolakSementara kesan yang dibangun oleh Habib Munzir bahwasanya jika seseorang telah memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi maka melazimkan seakan-akan ia adalah orang yang ma’sum yang tentunya aqidahnya lurus. Tentu hal ini merupakan kelaziman yang tidak lazim.KEDUA BELAS : Kelaziman dari hal ini, maka seluruh dai dan ulama yang tidak bersanad tidak diterima perkataan dan fatwa mereka, dan fatwa mereka dihukumi sebagai fatwa yang batil. Saya rasa sebaiknya Habib Munzir memberi masukan kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini tatkala berfatwa tidak mencantumkan sanad mereka !!! yang menunjukkan bahwa fatwa-fatwa mereka selama ini adalah fatwa yang batil.Demikian juga masukan kepada ribuan dai yang di Indonesia, bahkan masukan kepada jutaan dai yang ada di dunia agar berhenti berdakwah dan hendaknya mencari sanad dahulu agar perkataan dan fatwa mereka bisa diterima dan tidak bernilai batil !!!Dari dua belas sisi bantahan di atas maka jelas bahwasanya perkataan Habib Munzir : “Orang yang tidak bersanad fatwanya batil dan tertolak” adalah kesalahan yang fatal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-12-1432 H / 20 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil) PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama’ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan. Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.Hingga sekarang Islam Jama’ah masih berusaha mengirim murid-muridnya ke Ma’had al-Harom di Mekah untuk berusaha menyambung sanad (karena konon isnad yang dibawa oleh Nur Hasan Ubaidah telah hilang atau kurang lengkap). Lagi-lagi Islam Jama’ah menguber-nguber sanad dari kaum Wahabi.Berkembanglah pemikiran sesat sekte Islam Jama’ah ini di tanah air yang dibangun di atas kedustaaan besar-besaran dan penipuan besar-besaran terhadap kaum muslimin di Indonesia, bahwasanya siapa saja yang Islamnya tidak bersanad maka diragukan keabsahannya.Anehnya… yang mau menerima doktrin Nur Hasan Ubaidah ini hanyalah sebagian masyarakat muslim Indonesia. Kalau seandainya doktrin dan propaganda Nur Hasan Ubaidah ini dilontarkan di Negara-negara Arab maka tentunya Nur Hasan Ubaidah ini akan dianggap sebagai badut pemain sirkus yang pintar melawak !!!!MIRIP TAPI TAK SAMA !! Habib Munzir Al-Musaawa…. dengan mudahnya mencela para ulama wahabi (seperti syaikh Bin Baaz, Ibnu Al-‘Utsaimiin, dan Syaikh Al-Albani) dengan berhujjah : ULAMA WAHABI TIDAK BERSANAD !!!!Sehingga murid-murid sang habib dan para pengagumnya menyerukan sebagaimana seruan sang Habib…: “Para ulama wahabi tidak bersanad !!!”, sehingga ilmu mereka diragukan…!!!, ilmu hadits mereka dangkal..!!!, Fatwa mereka batil dan tertolak…!!!Dan tuduhan-tuduhan dan olok-olokan yang lainnya yang keluar dari mulut sang Habib beserta para pengagumnya.Kalau dipikir-pikir pemikiran Habib Munzir agak mirip dengan doktrin Nur Hasan ‘Ubaidah pendiri sekte Islam Jama’ah, akan tetapi setelah direnungkan ternyata tidak sama.Berikut saya sebutkan dua kesimpulan dari perkataan-perkataan Sang Habib tentang ulama yang tidak bersanad.PERTAMA : Habib Munzir menuduh ulama wahabi tidak punya sanad. Bahkan dengan berani Habib Munzir menantang dan berkata :“Saudaraku, maaf, tunjukkan satu saja seorang ulama wahabi yg punya sanad kepada Muhadditsin?, atau sanad guru yg muttashil kepada Rasulullah saw, kami ahlussunnah waljamaah berbicara hadits kami mempunyai sanad kepada kutubussittah dan muhadditsin, kami bukan menukil dan menggunting gunting ucapan ulama lalu berfatwa semaunya.tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil.(lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=9654#9654) Bahkan Habib Munzir menuduh bahwasanya tidak ada satu orang wahabipun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya.“…Wahabi dan kelompoknya yg mereka itu tak hafal 10 hadits pun berikut sanad dan hukum matannya. hafal hadits berikut sanad dan matannya adalah hafal haditsnya, dan nama nama periwayatnya sampai ke Rasul saw berikut riwayat hidup mereka, guru mereka, akhlak mereka, kedudukan mereka yg ditetapkan para Muhadditsin, dan lainnya.namun wahabi cuma menukil dari buku sisa sisa yg masih ada saat ini, buku buku hadits yg ada saat ini hanya mencapai sekitar 80 ribu hadits, dan tak ada kitab yg menjelaskan semua periwayat berikut sejarahnya kecuali sebagian kecil hadit saja,.maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab, (lihat : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=23856#23856)KEDUA : Habib Munzir memvonis bahwa fatwa siapa saja yang tidak memiliki sanad adalah fatwa yang batil. Habib Munzir berkata, “tiada ilmu tanpa sanad, maka fatwa tanpa sanad adalah batil“, apalagi yang berfatwa adalah para wahabi maka fatwa mereka otomatis batil dan tidak perlu dijawab, sebagaimana dalam perkataan Habib Munzir, “maka fatwa para penukil ini batil tanpa perlu dijawab“Karenanya begitu dengan mudahnya Habib Munzir membatilkan fatwa-fatwa Syaikh Utsaimin dengan hanya berdalih bahwa Syaikh Utsaimin tidak bersanad.Habib Munzir berkata :“Mengenai Utsaimin, ia bukan ulama hadits, ia tak mempunyai sanad dalam ilmu hadits, tidak mempunyai sanad kepada para muhadditsin, maka pendapatnya batil dan tak bisa dijadikan pegangan, mengenai hadits tsb” (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25398#25398)Demikian juga Habib Munzir menuduh Syaikh Albani tidak bersanad, dan dituduh hanya menipu umat sehingga umat hancur, dan dituduh sebagai tong kosong.Habib Munzir berkata :“Beliau (*Albani) itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukil dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini…”Habib Munzir berkata lagi :“Sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil. berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’.apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong. (lihat :http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=22466#22466)Inilah senjata Habib Munzir yang dianggap sangat ampuh dan sakti oleh para pengagumnya, sehingga untuk membantah para ulama wahabi tidak perlu adu argumen dalil, akan tetapi cukup dengan berkata “Para ulama wahabi tidak punya sanad maka fatwa mereka batil dan tertolak”PERIHAL SANAD Sebelum saya menyanggah penipuan Habib Munzir ini saya akan menjelaskan tentang hakekat sanad yang selalu dijadikan senjata oleh Habib Munzir untuk membatilkan perkataan para ulama wahabi.Sanad/isnad merupakan kekhususan umat Islam. Al-Qur’an telah diriwayatkan kepada kita oleh para perawi dengan sanad yang mutawatir. Demikian pula telah sampai kepada kita hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sanad-sanad yang shahih. Berbeda dengan kitab Injil dan Taurat yang ada pada kaum Nashrani dan Yahudi tanpa sanad yang bersambung dan shahih, sehingga sangat diragukan keabsahan kedua kitab tersebut.Isnad hadits adalah silsilah para perawi yang meriwayatkan matan (sabda) hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Para ahli hadits telah memberikan kriteria yang ketat agar suatu hadits dinilai sebagai hadits yang shahih, mereka ketat dalam menilai para perawi hadits tersebut. Karenanya mereka (para ahli hadits) mendefinisikan hadits shahih dengan definisi berikut :مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ“Yaitu hadits yang sanadnya bersambung dengan penukilan perawi yang ‘adil dan dhoobith (kuat hafalannya) dari yang semisalnya hingga kepuncaknya tanpa adanya syadz dan penyakit (‘illah)”Yaitu para perawinya dari bawah hingga ke atas seluruhnya harus tsiqoh dan memiliki kredibilitas hafalan yang sempurna (lihat Nuzhatun Nadzor hal 58), serta sanad tersebut harus bersambung dan tidak ada ‘illahnya (penyakit) yang bisa merusak keshahihan suatu hadits.Oleh karenanya dari sini nampaklah urgensinya pengecekan kevalidan isnad suatu haditsIbnu Siiriin berkata :لَمْ يَكُوْنُوا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ“Mereka dahulu tidak bertanya tentang isnad, akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“, maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid’ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka”Perkataan Ibnu Siiriin rahimahullah ini dibawakan oleh Imam Muslim dalam muqoodimah shahihnya hal 15 di bawah sebuah bab yang berjudul :بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Salah fahamSebagian orang salah faham dengan perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad adalah bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka setiap orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa yang ia kehendaki”Mereka memahami bahwasanya : “Perkataan Ibnul Mubarok ini menunjukkan bahwasanya orang yang tidak punya isnad bicaranya akan ngawur, dan sebaliknya orang yang punya isnad maka bicaranya pasti lurus”Akan tetapi bukan demikian maksud perkataan Ibnul Mubaarok rahimahullah. Maksud perkataan beliau adalah : Tidak sembarang orang bisa menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi menyampaikan hadits Nabi harus ada sanadnya. Dan jika sudah ada sanadnya maka HARUS diperiksa para perawinya sehingga bisa ketahuan haditsnya shahih ataukah lemah. Yang menunjukkan akan hal ini tiga perkara berikut :Pertama : Perkataan Ibnul Mubaarok ini dibawakan oleh Imam Muslim di bawah babبَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ“Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari’at yang mulia”.Kedua : Persis sebelum menyampaikan perkataan ibnul Mubarok ini, Imam Muslim menyampaikan perkataan Sa’ad bin Ibrahim yang menjelaskan tentang kewajiban hanya meriwayatkan dari para perawi yang tsiqoh.Imam Muslim berkata :عن مسعر قال سمعت سعد بن إبراهيم يقول لا يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا الثقات وحدثني محمد بن عبد الله بن قهزاذ من أهل مرو قال سمعت عبدان بن عثمان يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء“Dari Mus’ir berkata : Saya mendengar Sa’d bin Ibraahim berkata : Tidaklah meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali para perawi yang tsiqoh….dari ‘Abdaan bin ‘Utsmaan berkata : Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata : Isnad merupakan bagian dari agama, jika bukan karena isnad maka orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa saja yang ia kehendaki”Dan sebelumnya lagi Imum Muslim juga menyebutkan perkatan Ibnu Siiriin di atas “Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian“Ketiga : Setelah itu Imam Muslim juga membawakan praktek Ibnul Mubaarok yang mengecek para perawi dalam sebuah sanad.Imam Muslim berkata :قلت لعبد الله بن المبارك يا أبا عبد الرحمن الحديث الذي جاء إن من البر بعد البر أن تصلي لأبويك مع صلاتك وتصوم لهما مع صومك قال فقال عبد الله يا أبا إسحاق عمن هذا قال قلت له هذا من حديث شهاب بن خراش فقال ثقة عمن قال قلت عن الحجاج بن دينار قال ثقة عمن قال قلت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يا أبا إسحاق إن بين الحجاج بن دينار وبين النبي صلى الله عليه وسلم مفاوز تنقطع فيها أعناق المطي ولكن ليس في الصدقة اختلاف وقال محمد سمعت علي بن شقيق يقول سمعت عبد الله بن المبارك يقول على رؤوس الناس دعوا حديث عمرو بن ثابت فإنه كان يسب السلف“Abu Ishaaq bin ”Isa berkata : Aku berkata kepada Abdullah bin Al-Mubaarok, Wahai Abu Abdirrahman, hadits yang datang bahwasanya : ((Diantara berbakti setelah berbakti adalah engkau sholat untuk kedua orangtuamu beserta sholatmu dan engkau berpuasa untuk kedua orangtuamu bersama puasamu)). Beliau berkata : Wahai Abu Ishaaq, dari manakah hadits ini?. Aku berkata, “Ini dari periwayatan Syihaab bin Khiroosy”. Ibnul Mubaarok berkata : “Ia tsiqoh, lalu ia meriwayatkan dari siapa?”.Aku berkata, “Dari Al-Hajjaaj bin Diinaar”. Beliau berkata : “Ia tsiqoh, lalu Hajjaj meriwayatkan dari siapa?”Aku berkata, “(langsung) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”. Beliau berkata, “Wahai Abu Ishaaq antara Hajjaaj bin Diinaar dan Nabi ada padang pasir yang besar, butuh banyak onta untuk bisa menempuhnya. Akan tetapi tidak ada perbedaan pendapat tentang bersedekah (atas nama kedua orang tua)”…Ali bin Syaqiiq berkata : “Aku mendengar Abdullah bin Al-Mubaarok berkata di hadapan khalayak manusia : Tinggalkanlah periwayatan ‘Amr bin Tsaabit karena ia mencela para salaf” (Lihat Muqoddimah Shahih Muslim hal 16) Dari sini kita faham bahwasanya perkataan Ibnul Mubaarok di atas semakin menguatkan akan urgensinya memeriksa kredibilitas para perawi dalam sebuah sanad. Dan perkataan Ibnul Mubaarok ini sama sekali tidak berkaitan dengan persangkaan Habib Munzir ; “Orang yang tidak bersanad maka fatwanya batil”Praktek al-jarh wa at-ta’diilUntuk menerapkan kriteria ini (yaitu pengecekan kedudukan dan kredibilitas para perawi hadits) maka para ulama ahli hadits menulis buku-buku al-jarh wa at-ta’diil yang menyebutkan tentang biografi para perawi, dengan menjelaskan kedudukan para perawi tersebut apakah tsiqoh ataukah dho’iif??.Berbagai macam buku yang ditulis oleh para ulama,–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang tsiqoh–         Ada kitab-kitab yang khusus berkaitan dengan para perawi yang dho’if dan majruuh–         Ada kitab-kitab yang menggabungkan antara para perawi yang tsiqoh dan dho’iif–         Ada kitab-kitab yang berkaitan dengan para perawi yang menempati kota tertentu, seperti Taariikh Baghdaad, Taariikh Dimasq, Taariikh Waasith, dll–         Ada kitab-kitab yang menjelaskan tentang para perawi kitab-kitab hadits tertentu, seperti ada kitab yang khusus menjelaskan para perawi dalam kitab Muwaatho’ Imam Malik, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang para perawi Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada kitab yang khusus menjelaskan tentang kedudukan para perawi al-kutub as-sittah–         Dan jenis-jenis kitab yang lainnya, sebagaimana dijelaskan dalam buku-buku al-jarh wa at-ta’diil atau ‘ilmu ar-rijaal.Karenanya dengan meneliti kedudukan para perawi tersebut –berdasarkan kaidah al jarh wa at-ta’diil yang diletakkan oleh para ahli hadits- maka akan jelas apakan sanad suatu hadits shahih ataukah lemah atau maudhuu’ (palsu).Alhamdulillah para ulama telah mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak kitab-kitab hadits sebagaimana yang masyhuur diantaranya : Muwatthho’ al-Imam Maalik, Musnad Al-Imam Ahmad, Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Ibnu Hibbaan, Shahih ibnu Khuziamah, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Thirmidzi, Sunan An-Nasaai, Sunan Ibni Maajah, Mu’jam-mu’jam At-Thobrooni, Sunan Al-Baihaqi, dan kitab-kitab hadits yang laiinya. Yang seluruh penulis kitab-kitab tersebut meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanad mereka dari jalur mereka hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengan penerapan kaidah ilmu mustholah al-hadits dan ilmu al-jarh wa at-t’adiil terhadap para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad hadits maka bisa dinilai apakah suatu hadits dari kitab-kitab tersebut shahih ataukah dhoiif. Karenanya untuk mengecek keabsahan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab-kitab di atas adalah dengan mengecek para perawi yang termaktub dalam isnad-isnad dari para penulis kitab-kitab tersebut.Sebagai contoh untuk mengecek shahih tidaknya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thirimidzi dalam kitab “sunan” beliau maka kita mengecek para perawi di atas Imam At-Thirimidzi (dalam hal ini adalah guru imam At-Thirmidzi) hingga keatas sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.SANAD ZAMAN SEKARANG ??Di zaman kita sekarang ini masih banyak ahli hadits atau para syaikh atau para penuntut ilmu yang masih melestarikan kebiasaan para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits dengan sanad. Sehingga banyak diantara mereka yang meriwayatkan hadits dengan beberapa model sanad hadits, diantaranya:Pertama : sanad yang bersambung kepada salah satu dari para penulis hadits. Ada sanad di zaman sekarang ini yang bersambung hingga Al-Imam Al-Bukhari atau kepada At-Thirmidzi, atau kepada Abu Dawud, atauKedua : Sanad yang bertemu di guru-guru para penulis tersebut, atau bertemu di para perawi yang lebih di atasnya lagi (para guru dari para guru dari para penulis), atauKetiga : Sanad yang melalui jalur lain hingga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab tersebut.Dari sini jelas bahwasanya fungsi sanad di zaman ini (jika berkaitan dengan sanad hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka kurang bermanfaat dari dua sisi:Pertama : Karena para perawi yang dibawah para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga perawi di zaman kita sekarang ini tidak bisa diperiksa kredibilitasnya karena biografi mereka tidak diperhatikan oleh para ulama dan tidak termaktub dalam kitab-kitab al-jarh wa at-ta’diilKedua : Kalaupun jika seluruh para perawi tersebut (dari zaman kita hingga ke penulis kitab) kita anggap tsiqoh maka kembali lagi kita harus mengecek para perawi dari zaman gurunya para penulis kitab-kitab hadits tersebut hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seakan-akan kita ngecek langsung para perawi yang terdapat dalam sanad-sanad yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut.Jadi keberadaan isnad dari zaman sekarang hingga nyambung ke para penulis kitab-kitab hadits tersebut kurang bermanfaat, itu kalau tidak mau dikatakan tidak ada faedahnya !!! Adapun jenis isnad yang ketiga, yaitu periwayatan hadits yang diriwayatakan oleh seseorang di zaman sekarang hingga zaman Rasulullah –tanpa melalui jalur para penulis kitab-kitab hadits diatas- maka tentunya kita akan mendapatkan minimal sekitar 20 orang perawi. Dan 20 orang perawi tersebut tidak mungkin kita cek kredibilitas mereka karena tidak adanya kitab-kitab al-jarh wa at-tadiil yang menjelaskan biografi mereka.Dari sebab-sebab inilah maka terlalu banyak para penuntut ilmu yang berpaling dari mencari sanad hadits-hadits Nabi di zaman sekarang ini karena tidak ada faedah besar yang bisa diperoleh. Namun meskipun demikian masih saja ada para penuntut ilmu dan para ulama yang masih melestarikan periwayatan hadits dengan sanad-sanad tersebut untuk melestarikan adatnya para ahli hadits. Akan tetapi sama sekali tujuan mereka bukan untuk dijadikan senjata sebagaimana senjata yang digunakan oleh Habib Munzir dan para pengagumnya.PEMBODOHAN MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA Habib Munzir sering menyebutkan kalau ia memiliki sanad, sehingga mengesankan bahwa ilmu yang dia peroleh nyambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal inilah yang dikenal dalam sekte Islam Jam’ah dengan istilah “MANGKUL“. Kemudian untuk mendukung aksinya ini maka Habib Munzir menuduh bahwa para ulama wahabi tidak seorangpun memiliki sanad…!!, bahkan tidak seorangpun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya !!!. sungguh ini merupakan kedustaan dan pembodohan terhadap masyarakat Indonesia.Jadilah pembodohan ini menjadikan para pengagum Habib Munzir memahami bahwasanya :–         Seluruh ilmu tanpa sanad tidak bisa diterima–       Orang yang memiliki sanad seakan-akan maksum (terjaga dari kesalahan) karena ilmunya mangkul, yaitu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun hal ini mungkin saja tidak terucap secara lisan, akan tetapi sikap mereka dan pembelaan mereka terhadap Habib Munzir menunjukan akan hal itu–       Orang yang memiliki sanad hingga ke Imam As-Syafii seakan-akan paling paham tentang perkataan Imam As-Syafii karena ilmunya mangkul/sampai kepada Imam Asy-Syafi’i.SANGGAHANSanggahan terhadap propaganda Habib Munzir ini dari banyak sisiPERTAMA : Tuduhan Habib Munzir bahwa para ulama Wahabi tidak memiliki sanad merupakan tuduhan yang sangat dusta. Jangankan para ulama besar Wahabi, teman-teman saya (ustadz-ustadz yang ada di Indonesia) saja banyak yang memiliki sanad. Jadi jangan sampai Habib Munzir ini merasa ia adalah pendekar sanad satu-satunya, karena pendekar-pendekar junior wahabi ternyata sudah banyak yang memiliki sanad.KEDUA : Terkhususkan tuduhan Habib Munzir terhadap As-Syaikh Albani bahwa beliau tidak memiliki sanad dan hanya seperti tong kosong yang menipu umat, maka ini merupakan tuduhan dusta dan sangat keji.Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma’ruuf, beliau  memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya. (silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa’ al-‘Ulamaa ‘alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46). As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-‘Uluw hal hal 74Dan sebagian murid Syaikh Albani –seperti Abu Ishaaq Al-Huwaini- mengambil sanad dari As-Syaikh Al-Albani (silahkan lihat juga http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=18495).Kemudian kenapa begitu berani Habib Munzir mensifati Syaikh Al-Albani dengan TONG KOSONG !!!, bahkan Habib Munzir mengkhawatirkan hancurnya umat karena tipuan Tong Kosong !!!, Subhaanallah…tipuan apa yang telah dilancarkan oleh Syaikh Al-Albani wahai Habib Munzir…!!! ataukah anda yang sedang melancarkan tipuan kepada umat bahwa yang tidak punya sanad fatwanya batil???KETIGA : Kaum muslimin telah faham bahwasanya sumber hukum  mereka adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga ijmaa’ para ulama. Dan tatkala terjadi perselisihan maka Allah memerintahkan kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.Allah berfirman :فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاJika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An-Nisaa : 59)Allah tidak pernah mengatakan “Kembalilah kalian kepada orang yang bersanad”Alhamdulillah Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih telah dijaga oleh Allah.KEEMPAT : Propaganda Habib Munzir ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para ulama dari madzhab manapun, baik dari madzhab Imam Abu Hanifah, atau madzhab Imam Malik, atau Madzhab Imam Ahmad, atau  madzhab Dzohiriyah. Bahkan tidak seorangpun dari ulama madzhab Syafi’iyah yang mengigau dengan propaganda Habib Munzir ini.Silahkan buka kitab fiqih dari madzhab manapun…, atau kitab aqidah dari madzhab manapun…, atau kitab hadits dari madzhab manapun…, atau kitab ushul al-fiqh dari madzhab manapun….tidak seorangpun dari para ulama pernah berkata : “Fatwa anda tertolak karena anda tidak bersanad !!”Sering terjadi perdebatan dalam masalah fikih dikalangan para ulama madzhab…namun tidak seorangpun dari mereka tatkala membantah yang lain dengan berdalih “Pendapat anda batil karena anda tidak bersanad !!!”Bahkan tatkala ulama ahlus sunnah berdebat dengan para ahlul bid’ah dalam masalah aqidah maka para ulama ahlus sunnah membantah dengan cara menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sama sekali mereka tidak pernah berkata kepada Ahlul Bid’ah “Kalian di atas kebatilan karena tidak bersanad !!!”Karenanya propaganda Habib Munzir ini merupakan hal yang sangat lucu dan konyol…tidak seorangpun yang pernah menelaah kitab-kitab para ulama akan terpedaya dengan propaganda ini. Yang terpedaya hanyalah orang awam yang tidak mengerti kitab-kitab para ulama, yang tidak mengerti tentang ilmu hadits dan ilmu sanad, sebagaimana Nur Hasan ‘Ubaidah berhasil menipu dan membodohi banyak orang-orang awam yang jahil sehingga terperangkap dalam jaringan sekte Islam Jama’ah. Wallahul Musta’aan.KELIMA : Kalaupun kita menerima sanad yang dimiliki Habib Munzir maka kita harus mengecek para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut, mulai dari Habib Munzir, gurunya, lalu guru dari guru Habib Munzir dst. Tentunya kita tidak akan mendapatkan perkataan para imam al-jarh wa at-ta’diil (seperti Syu’bah bin Hajjaaj, Al-Bukhari, Al-Imam Ahmad, Yahya bin Sa’iid, dll) tentang guru-guru Habib Munzir. Maka para perawi tersebut (guru-guru habib Munzir) dalam ilmu hadits dihukumi sebagai para perawi majhuul.Demikian juga kita harus mengecek kredibiltas hafalan dan ketsiqohan Habib Munzir sebagai perawi dan salah satu mata rantai sanad yang ia miliki. Apakah Habib Munzir Al-Musawa adalah seorang perawi yang tsiqoh yang kredibilitas hafalannya baik dan tinggi, ataukah malah sebaliknya sering pelupa dan tidak memiliki hafalan?. Kemudian dinilai juga dari kejujuran dalam bertutur kata?. Karena jika kita menerapkan kaidah para ahli hadits, maka jika ketahuan seorang perawi pernah berdusta sekali saja –bukan pada hadits Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam- akan tetapi dusta pada perkara yang lain maka perawi ini dihukumi muttaham bil kadzib (tertuduh dusta), dan periwayatannya tertolak atau tidak diterima. Bagaimana lagi jika ketahuan sang perawi telah berdusta berkali-kali !!!, bagaimana lagi jika kedustaannya tersebut dalam rangka untuk menjatuhkan para ulama ??KEENAM : Sebagaimana Habib Munzir memiliki sanad ternyata terlalu banyak para penuntut ilmu wahabi yang juga memiliki sanad…!!!, maka fatwa siapakah yang diterima?, apakah fatwa Habib Munzir ataukah fatwa para penuntut ilmu wahabi tersebut??!!Hanya saja Habib Munzir mengesankan kepada murid-mudirnya bahwa para wahabi tidak bersanad !!!, ini merupakan kedustaan yang sangat nyata seperti terangnya matahari di siang bolong.KETUJUH : Ngomong-ngomong manakah yang kita ikuti…Islam Jama’ah ala Nur Hasan ‘Ubaidah yang lebih dahulu punya sanad daripada Habib Munzir puluhan tahun yang lalu? Ataukah kita mengikuti Habib Munzir yang baru-baru saja memiliki sanad??!!.KEDELAPAN : Bukankah sering dua orang yang sama-sama memiliki sanad ternyata saling berselisih??. Lihat saja bagaimana para ulama saling berselisih pemahaman dalam banyak permasalahan agama sehingga timbulah madzhab-madzhab yang berbeda-beda. Bukankah para ulama besar pengikut madzhab As-Syafii memiliki sanad akan tetapi sering berselisih dengan para ulama pengikut madzhab Hanafi yang juga memiliki sanad??Bukankah Imam Ibnu Hazm yang bermadzhab Dzohiriah –yang beliau banyak meriwayatkan hadits dengan sanadnya dalam kitab beliau Al-Muhalla- ternyata banyak menyelisihi para ualama empat madzhab yang juga memiliki sanad?Bahkan… bukankah Imam As-Syafii yang memiliki sanad yang pernah berguru kepada Imam Malik yang juga memiliki sanad ternyata masing-masing dari mereka berdua memiliki madzhab tersendiri??, demikian juga halnya antara Imam Ahmad yang berguru kepada Imam As-Syafii??Dari sini jelas bahwa isnad tidak melazimkan satu pemahaman, bahkan orang yang memiliki satu isnad bisa berselisih faham, bahkan bisa jadi murid menyelisihi guru. Lantas bagaimana bisa dianalogikan jika Habib Munzir memiliki sanad lantas secara otomatis lebih faham tentang agama??!!KESEMBILAN : Orang yang memiliki sanad yang shahih dalam periwayatan hadits tidak mesti lebih faham tentang agama daripada orang yang sama sekali tidak memiliki sanad, maka bagaimana lagi orang yang memiliki sanad yang dhoif karena banyak perawi yang majhuul??Al-Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah bab dengan judul :بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ“Bab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Betapa sering orang yang disampaikan lebih faham dari yang mendengarkan”.Lalu Al-Imam Al-Bukhari membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مْنِهُ“Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham daripada dia” (HR Al-Bukhari no 67)Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ رُبَّ مُبَلَّغٍ عَنِّي أَوْعَى أَيْ أَفْهَمُ لِمَا أَقُوْلُ مِنْ سَامِعٍ مِنِّي“Maksudnya yaitu bisa jadi orang yang disampaikan sabdaku lebih menguasai yaitu lebih faham tentang sabdaku dari pada yang mendengarkan (langsung) dariku” (Fathul Baari 1/158)Rasulullah juga bersabda :نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ“Semoga Allah menerangi wajah seseorang yang mendengar sebuah hadits dariku lalu ia menghafalkannya hingga menyampaikannya. Bisa jadi seorang membawa fiqih (ilmu) lalu ia sampaikan kepada yang lebih faqih daripadanya, dan bisa jadi seseorang membawa fiqih (ilmu) akan tetapi ia bukanlah seorang yang faqih” (HR Abu Dawud no 3662, At-Thirmidzi no 2656, Ibnu Maajah no 230)Hadits ini menjelaskan bahwasanya bisa jadi seseorang memiliki riwayat hadits akan tetapi tidak faham dengan isi dari hadits tersebut, serta tidak bisa mengambil dan mengeluarkan huku-hukum dari hadits tersebut.Al-Munaawi As-Syafii berkata :“Betapa banyak pembawa fiqih (ilmu) namun tidak faqiih, yaitu tidak mengambil (menggali) ilmu hukum-hukum dengan cara pendalilan, akan tetapi ia membawa riwayat tanpa memiliki sisi pendalilan dan pengeluaran hukum” (Faidul Qodiir 4/17)Karenanya ilmu dan kefaqihan bukanlah dengan banyaknya riwayat dan banyaknya sanad, karena bisa jadi ada seseorang yang memiliki banyak riwayat dan sanad akan tetapi tidak faham atau kurang faham dengan isi dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.Ibnu Bathool rahimahullah berkata :“Nabi ‘alaihis salaam sungguh telah menafikan ilmu dari orang yang tidak memiliki pemahaman, sebagaimana dalam sabda beliau “Betapa banyak orang yang membawa fiqih/ilmu akan tetapi tidak memiliki kefaqihan”Imam Malik berkata : “Bukanlah ilmu dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah letakan dalam hati”. Maksud Imam Malik adalah memahami makna-maknanya dan istinbaathnya (pengambilan hukum darinya)” (Syarh Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 1/157)Kesimpulan dari hadits ini :Pertama : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat atau sanad akan tetapi tidak faham dengan kandungan dari hadits yang ia riwayatkan.Kedua : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat dan sanad akan tetapi orang yang membaca hadits yang ia riwayatkan lebih faham dengan isi hadits daripada yang memiliki sanad.KESEPULUH : Sungguh sangat menyedihkan jika kita dapati seseorang memiliki sanad akan tetapi tidak mengerti ilmu hadits….sanadnya itu hanya sebagai topeng yang melindungi kebodohannya dalam ilmu hadits, sehingga tatkala lisannya mulai berbicara tentang ilmu hadits akhirnya ngawur.Apalagi murid-murid dan para pengagum Habib Munzir yang begitu mudahnya diberikan ijaazah oleh Habib Munzir. Silahkan perhatikan yang dibawah ini :Pengagum Habib Munzir berkata :“Dengan hormat saya hendak belajar kepada Habib walau sementara baru sebatas lewat internet.1.        Mohon izin belajar kepada Habib yang bersanad keguruan sampai kepada Nabi Muhammad SAW2.        Mohon ijazah untuk pengamalan amalan ahluh sunah wal jamaah…Habib Munzir menjawab :“Saudaraku yg kumuliakan, selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan1.      saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.2.      Saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.Saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. AmiinSaya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur’anulkarim dalam tujuh Qira’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw…(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=26683#26683),Gampangnya Habib Munzir memberikan sanad ijazah kepada orang-orang awam tanpa persyaratan dan bahkan hanya sekedar melalui internet sering beliau lakukan.Silahkan lihat : (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=25448#25448), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=22111#22111), lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=21894#21894), dll   Perhatikanlah wahai para pembaca…dengan begitu mudahnya Habib Munzir memberi ijazah kepada seseorang yang meminta isnadnya hanya melalui internet ?!!Lantas apakah jika orang tersebut telah diberi ijazah oleh Habib Munzir berarti ia telah menguasai seluruh qiro’ah sab’ah al-qur’aan dan juga menguasai seluruh fatwa dari empat madzhab, seluruh riwayat hadits dari imam saba’ah??!!! . Sementara orang yang meminta tersebut siapakah dia?, seorang alimkah dia?!! Belajar di mana?? Tahu nawhu shorof atau tidak?, menguasai ilmu ushul fiqh atau tidak?, menguasai ilmu mustolah hadits atau tidak?, menguasai fikih empat madzhab atau tidak??Habib Munzir sendiri apakah menguasai seluruh ilmu yang ia ijazahkan?, menguasai tujuh qiroo’ah?, menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam sab’ah?, menguasai seluruh fatwa dan kitab-kitab syari’ah empat madzhab??!!! Sunnguh sangat a’lim Habib Munzir ini?, bahkan ana rasa mungkin tidak ada seorang yang lebih ‘alim dari Habib Munzir di zaman ini.Pantas saja jika beliau digelari dengan al-‘Allaamah al-Fahhaamah (silahkan lihat http://assajjad.wordpress.com/2009/03/05/biografi-habib-munzir-al-musawa/)Bisa jadi seseorang tidak memiliki sanad akan tetapi ia adalah seorang yang ‘alim. Sebaliknya….–         Percuma punya banyak sanad jika masih saja meriwayatkan hadits-hadits yang lemah, apalagi tidak mengerti tentang ilmu takhriij.–         Percuma punya isnad sampai Imam As-Syafii tapi berdusta atas nama Imam As-Syafii dan juga berdusta atas nama Ibnu Hajar–         Percuma punya isnad kalau membolehkan kesyirikan beristighootsah kepada mayat–         Percuma punya banyak isnad kalau sering keliru dalam membicarakan ilmu hadits–         Percuma punya banyak isnad kalau tukang mencela para ulama, karena ini bukan akhlaknya orang yang mempunyai sanad.–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama sebagai pendusta tukang menggunting perkataan ulama (padahal dia sendiri yang tukang gunting)–         Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama wahabi tidak punya isnad (yang ini merupakan kedustaan yang sangat nyata..!!!!)KESEBELAS : Tidak semua orang yang memiliki sanad dan meriwayatkan hadits maka otomatis aqidahnya merupakan aqidah yang lurus. Ini merupakan perkara yang sangat mendasar dan diketahui oleh semua orang yang baru belajar ilmu mustholah al-hadits.Karenanya para ulama ahli al-jarh wa at-ta’diil menyebutkan (dalam kitab-kitab Ad-Du’afaa’ dan kitab-kitab yang secara spesifikasi membicarakan tentang para perawi yang lemah) bahwasanya banyak perawi hadits yang memiliki pemahaman bid’ah, baik bid’ah khawarij, bid’ah syi’ah, bid’ah irjaa’, bid’ah qodariyah dan lain-lain yang menyebabkan riwayat para perawi tersebut tertolak. Dan masih banyak sebab-sebab lain yang menyebabkan periwayatan seseorang yang memiliki sanad tertolakSementara kesan yang dibangun oleh Habib Munzir bahwasanya jika seseorang telah memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi maka melazimkan seakan-akan ia adalah orang yang ma’sum yang tentunya aqidahnya lurus. Tentu hal ini merupakan kelaziman yang tidak lazim.KEDUA BELAS : Kelaziman dari hal ini, maka seluruh dai dan ulama yang tidak bersanad tidak diterima perkataan dan fatwa mereka, dan fatwa mereka dihukumi sebagai fatwa yang batil. Saya rasa sebaiknya Habib Munzir memberi masukan kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini tatkala berfatwa tidak mencantumkan sanad mereka !!! yang menunjukkan bahwa fatwa-fatwa mereka selama ini adalah fatwa yang batil.Demikian juga masukan kepada ribuan dai yang di Indonesia, bahkan masukan kepada jutaan dai yang ada di dunia agar berhenti berdakwah dan hendaknya mencari sanad dahulu agar perkataan dan fatwa mereka bisa diterima dan tidak bernilai batil !!!Dari dua belas sisi bantahan di atas maka jelas bahwasanya perkataan Habib Munzir : “Orang yang tidak bersanad fatwanya batil dan tertolak” adalah kesalahan yang fatal !!!Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-12-1432 H / 20 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Cahaya Allah akan Jauh dari Pelaku Maksiat

Sudah ma’ruf perkataan Imam Syafi’i di tengah-tengah kita mengenai jeleknya hafalan karena sebab maksiat. Tulisan ini sebagai ibrah bagi kita bahwa maksiat bisa mempengaruhi jeleknya hafalan dan mengganggu ibadah kita karena cahaya Allah akan menjauh dari pelaku maksiat.. Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Sungguh luar biasa hafalan beliau rahimahullah. Namun kenapa hafalan beliau bisa terganggu? Ketika itu Imam Syafi’i mengadukan pada gurunya Waki’. Beliau berkata, “Wahai guruku, aku tidak dapat mengulangi hafalanku dengan cepat. Apa sebabnya?” Gurunya, Waki’ lantas berkata, “Engkau pasti pernah melakukan suatu dosa. Cobalah engkau merenungkan kembali!” Imam Syafi’i pun merenung, ia merenungkan keadaan dirinya, “Apa yah dosa yang kira-kira telah kuperbuat?” Beliau pun teringat bahwa pernah suatu saat beliau melihat seorang wanita tanpa sengaja yang sedang menaiki kendaraannya, lantas tersingkap pahanya [ada pula yang mengatakan: yang terlihat adalah mata kakinya]. Lantas setelah itu beliau memalingkan wajahnya. Lantas keluarlah sya’ir yang diucapkan di atas. Inilah tanda waro’ dari Imam Asy Syafi’i, yaitu kehati-hatian beliau dari maksiat. Beliau melihat kaki wanita yang tidak halal baginya, lantas beliau menyebut dirinya bermaksiat. Sehingga ia lupa terhadap apa yang telah ia hafalkan. [1] Hafalan beliau bisa terganggu karena ketidak-sengajaan. Itu pun sudah mempengaruhi hafalan beliau. Bagaimana lagi pada orang yang senang melihat wajah wanita, aurat mereka atau bahkan melihat bagian dalam tubuh mereka?! Sungguh, kita memang benar-benar telah terlena dengan maksiat. Lantas maksiat tersebut menutupi hati kita sehingga kita pun sulit melakukan ketaatan, malas untuk beribadah, juga sulit dalam hafalan Al Qur’an dan hafalan ilmu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14: 268). Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.” (Ad Daa’ wad Dawaa’,107.) Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata, بقدر ما يصغر الذنب عندك يعظم عند الله وبقدر ما يعظم عندك يصغر عند الله “Jika engkau menganggap dosa itu kecil, maka itu sudah dianggap besar di sisi Allah. Sebaliknya, jika engkau mengganggap dosa itu begitu besar, maka itu akan menjadi ringan di sisi Allah.” Imam Ahmad berkata bahwa beliau pernah mendengar Bilal bin Sa’id menuturkan, لا تنظر إلى صغر الخطيئة ولكن انظر إلى عظم من عصيت “Janganlah engkau melihat pada kecilnya dosa. Akan tetapi lihatlah pada agungnya siapa yang engkau maksiati (yaitu Allah Ta’ala).”[2] Ya Allah, berilah taufik pada kami untuk mudah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat serta berilah hidayah pada kami untuk giat bertaubat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Ilmu Agama itu Bagai Cahaya Penerang Meninggalkan Sesuatu Karena Allah [1] Kisah di atas penulis olah dari tulisan pada link: http://www.ar.de-yazan.com/showthread.php?59 [2] Dua perkataan penulis nukil dari link yang sama. Tagsbelajar maksiat

Cahaya Allah akan Jauh dari Pelaku Maksiat

Sudah ma’ruf perkataan Imam Syafi’i di tengah-tengah kita mengenai jeleknya hafalan karena sebab maksiat. Tulisan ini sebagai ibrah bagi kita bahwa maksiat bisa mempengaruhi jeleknya hafalan dan mengganggu ibadah kita karena cahaya Allah akan menjauh dari pelaku maksiat.. Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Sungguh luar biasa hafalan beliau rahimahullah. Namun kenapa hafalan beliau bisa terganggu? Ketika itu Imam Syafi’i mengadukan pada gurunya Waki’. Beliau berkata, “Wahai guruku, aku tidak dapat mengulangi hafalanku dengan cepat. Apa sebabnya?” Gurunya, Waki’ lantas berkata, “Engkau pasti pernah melakukan suatu dosa. Cobalah engkau merenungkan kembali!” Imam Syafi’i pun merenung, ia merenungkan keadaan dirinya, “Apa yah dosa yang kira-kira telah kuperbuat?” Beliau pun teringat bahwa pernah suatu saat beliau melihat seorang wanita tanpa sengaja yang sedang menaiki kendaraannya, lantas tersingkap pahanya [ada pula yang mengatakan: yang terlihat adalah mata kakinya]. Lantas setelah itu beliau memalingkan wajahnya. Lantas keluarlah sya’ir yang diucapkan di atas. Inilah tanda waro’ dari Imam Asy Syafi’i, yaitu kehati-hatian beliau dari maksiat. Beliau melihat kaki wanita yang tidak halal baginya, lantas beliau menyebut dirinya bermaksiat. Sehingga ia lupa terhadap apa yang telah ia hafalkan. [1] Hafalan beliau bisa terganggu karena ketidak-sengajaan. Itu pun sudah mempengaruhi hafalan beliau. Bagaimana lagi pada orang yang senang melihat wajah wanita, aurat mereka atau bahkan melihat bagian dalam tubuh mereka?! Sungguh, kita memang benar-benar telah terlena dengan maksiat. Lantas maksiat tersebut menutupi hati kita sehingga kita pun sulit melakukan ketaatan, malas untuk beribadah, juga sulit dalam hafalan Al Qur’an dan hafalan ilmu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14: 268). Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.” (Ad Daa’ wad Dawaa’,107.) Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata, بقدر ما يصغر الذنب عندك يعظم عند الله وبقدر ما يعظم عندك يصغر عند الله “Jika engkau menganggap dosa itu kecil, maka itu sudah dianggap besar di sisi Allah. Sebaliknya, jika engkau mengganggap dosa itu begitu besar, maka itu akan menjadi ringan di sisi Allah.” Imam Ahmad berkata bahwa beliau pernah mendengar Bilal bin Sa’id menuturkan, لا تنظر إلى صغر الخطيئة ولكن انظر إلى عظم من عصيت “Janganlah engkau melihat pada kecilnya dosa. Akan tetapi lihatlah pada agungnya siapa yang engkau maksiati (yaitu Allah Ta’ala).”[2] Ya Allah, berilah taufik pada kami untuk mudah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat serta berilah hidayah pada kami untuk giat bertaubat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Ilmu Agama itu Bagai Cahaya Penerang Meninggalkan Sesuatu Karena Allah [1] Kisah di atas penulis olah dari tulisan pada link: http://www.ar.de-yazan.com/showthread.php?59 [2] Dua perkataan penulis nukil dari link yang sama. Tagsbelajar maksiat
Sudah ma’ruf perkataan Imam Syafi’i di tengah-tengah kita mengenai jeleknya hafalan karena sebab maksiat. Tulisan ini sebagai ibrah bagi kita bahwa maksiat bisa mempengaruhi jeleknya hafalan dan mengganggu ibadah kita karena cahaya Allah akan menjauh dari pelaku maksiat.. Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Sungguh luar biasa hafalan beliau rahimahullah. Namun kenapa hafalan beliau bisa terganggu? Ketika itu Imam Syafi’i mengadukan pada gurunya Waki’. Beliau berkata, “Wahai guruku, aku tidak dapat mengulangi hafalanku dengan cepat. Apa sebabnya?” Gurunya, Waki’ lantas berkata, “Engkau pasti pernah melakukan suatu dosa. Cobalah engkau merenungkan kembali!” Imam Syafi’i pun merenung, ia merenungkan keadaan dirinya, “Apa yah dosa yang kira-kira telah kuperbuat?” Beliau pun teringat bahwa pernah suatu saat beliau melihat seorang wanita tanpa sengaja yang sedang menaiki kendaraannya, lantas tersingkap pahanya [ada pula yang mengatakan: yang terlihat adalah mata kakinya]. Lantas setelah itu beliau memalingkan wajahnya. Lantas keluarlah sya’ir yang diucapkan di atas. Inilah tanda waro’ dari Imam Asy Syafi’i, yaitu kehati-hatian beliau dari maksiat. Beliau melihat kaki wanita yang tidak halal baginya, lantas beliau menyebut dirinya bermaksiat. Sehingga ia lupa terhadap apa yang telah ia hafalkan. [1] Hafalan beliau bisa terganggu karena ketidak-sengajaan. Itu pun sudah mempengaruhi hafalan beliau. Bagaimana lagi pada orang yang senang melihat wajah wanita, aurat mereka atau bahkan melihat bagian dalam tubuh mereka?! Sungguh, kita memang benar-benar telah terlena dengan maksiat. Lantas maksiat tersebut menutupi hati kita sehingga kita pun sulit melakukan ketaatan, malas untuk beribadah, juga sulit dalam hafalan Al Qur’an dan hafalan ilmu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14: 268). Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.” (Ad Daa’ wad Dawaa’,107.) Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata, بقدر ما يصغر الذنب عندك يعظم عند الله وبقدر ما يعظم عندك يصغر عند الله “Jika engkau menganggap dosa itu kecil, maka itu sudah dianggap besar di sisi Allah. Sebaliknya, jika engkau mengganggap dosa itu begitu besar, maka itu akan menjadi ringan di sisi Allah.” Imam Ahmad berkata bahwa beliau pernah mendengar Bilal bin Sa’id menuturkan, لا تنظر إلى صغر الخطيئة ولكن انظر إلى عظم من عصيت “Janganlah engkau melihat pada kecilnya dosa. Akan tetapi lihatlah pada agungnya siapa yang engkau maksiati (yaitu Allah Ta’ala).”[2] Ya Allah, berilah taufik pada kami untuk mudah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat serta berilah hidayah pada kami untuk giat bertaubat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Ilmu Agama itu Bagai Cahaya Penerang Meninggalkan Sesuatu Karena Allah [1] Kisah di atas penulis olah dari tulisan pada link: http://www.ar.de-yazan.com/showthread.php?59 [2] Dua perkataan penulis nukil dari link yang sama. Tagsbelajar maksiat


Sudah ma’ruf perkataan Imam Syafi’i di tengah-tengah kita mengenai jeleknya hafalan karena sebab maksiat. Tulisan ini sebagai ibrah bagi kita bahwa maksiat bisa mempengaruhi jeleknya hafalan dan mengganggu ibadah kita karena cahaya Allah akan menjauh dari pelaku maksiat.. Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Sungguh luar biasa hafalan beliau rahimahullah. Namun kenapa hafalan beliau bisa terganggu? Ketika itu Imam Syafi’i mengadukan pada gurunya Waki’. Beliau berkata, “Wahai guruku, aku tidak dapat mengulangi hafalanku dengan cepat. Apa sebabnya?” Gurunya, Waki’ lantas berkata, “Engkau pasti pernah melakukan suatu dosa. Cobalah engkau merenungkan kembali!” Imam Syafi’i pun merenung, ia merenungkan keadaan dirinya, “Apa yah dosa yang kira-kira telah kuperbuat?” Beliau pun teringat bahwa pernah suatu saat beliau melihat seorang wanita tanpa sengaja yang sedang menaiki kendaraannya, lantas tersingkap pahanya [ada pula yang mengatakan: yang terlihat adalah mata kakinya]. Lantas setelah itu beliau memalingkan wajahnya. Lantas keluarlah sya’ir yang diucapkan di atas. Inilah tanda waro’ dari Imam Asy Syafi’i, yaitu kehati-hatian beliau dari maksiat. Beliau melihat kaki wanita yang tidak halal baginya, lantas beliau menyebut dirinya bermaksiat. Sehingga ia lupa terhadap apa yang telah ia hafalkan. [1] Hafalan beliau bisa terganggu karena ketidak-sengajaan. Itu pun sudah mempengaruhi hafalan beliau. Bagaimana lagi pada orang yang senang melihat wajah wanita, aurat mereka atau bahkan melihat bagian dalam tubuh mereka?! Sungguh, kita memang benar-benar telah terlena dengan maksiat. Lantas maksiat tersebut menutupi hati kita sehingga kita pun sulit melakukan ketaatan, malas untuk beribadah, juga sulit dalam hafalan Al Qur’an dan hafalan ilmu lainnya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14). Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dosa di atas tumpukan dosa sehingga bisa membuat hati itu gelap dan lama kelamaan pun mati.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 14: 268). Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika hati sudah semakin gelap, maka amat sulit untuk mengenal petunjuk kebenaran.” (Ad Daa’ wad Dawaa’,107.) Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata, بقدر ما يصغر الذنب عندك يعظم عند الله وبقدر ما يعظم عندك يصغر عند الله “Jika engkau menganggap dosa itu kecil, maka itu sudah dianggap besar di sisi Allah. Sebaliknya, jika engkau mengganggap dosa itu begitu besar, maka itu akan menjadi ringan di sisi Allah.” Imam Ahmad berkata bahwa beliau pernah mendengar Bilal bin Sa’id menuturkan, لا تنظر إلى صغر الخطيئة ولكن انظر إلى عظم من عصيت “Janganlah engkau melihat pada kecilnya dosa. Akan tetapi lihatlah pada agungnya siapa yang engkau maksiati (yaitu Allah Ta’ala).”[2] Ya Allah, berilah taufik pada kami untuk mudah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat serta berilah hidayah pada kami untuk giat bertaubat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Ilmu Agama itu Bagai Cahaya Penerang Meninggalkan Sesuatu Karena Allah [1] Kisah di atas penulis olah dari tulisan pada link: http://www.ar.de-yazan.com/showthread.php?59 [2] Dua perkataan penulis nukil dari link yang sama. Tagsbelajar maksiat

Maksiat Mengantar pada Maksiat Lainnya

Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat

Maksiat Mengantar pada Maksiat Lainnya

Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat
Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat


Perlu diketahui bahwa sesuai realita, maksiat yang satu dapat mengantarkan pada maksiat lainnya jika maksiat pertama tidak diiringi dengan taubat, kembali pada Allah dan beristighfar. Demikianlah yang namanya dosa akan terus tumbuh dan bertambah jika seorang hamba enggan untuk bertaubat. Setan akan terus menggelincirkan seorang hamba karena maksiat yang ia lakukan. Inilah dalil dari pernyataan di atas, yaitu Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi ma’af kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS. Ali Imran: 155). Yang dimaksud dengan ‘اسْتَزَلَّهُمُ’ yaitu Allah menjerumuskan mereka dalam ketergelinciran dosa. Sebagian ulama memberikan tafsiran untuk ayat ini, di antaranya: Ada kaum yang lari, mereka telah terjerumus dalam dosa yang dahulu mereka lakukan, yaitu sebelum mereka melakukan peperangan atau di tengah-tengah peperangan. Dosa yang mereka lakukan boleh jadi meninggalkan atau menyelisihi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka pun akhirnya takut ketika berhadapan dengan musuh disebabkan dosa tersebut, lantas mereka pun lari dari peperangan. Wallahu a’lam. Demikianlah keadaan seorang hamba, ketika ia melihat suatu yang haram, lantas tidak terbetik dalam dirinya untuk bertaubat, maka dosa berikutnya akan tumbuh. Dalam hatinya pun ingin terus melakukan maksiat atau dosa besar selanjutnya. Kita berlindung pada Allah dari yang demikian. Demikianlah faedah berharga di sore hari yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah. Semoga hal ini semakin menyadarkan kita agar tidak menunda-nunda taubat dan jangan sampai melakukan maksiat yang selanjutnya. Awalnya dari pandangan haram pada lawan jenis, lantas bisa beralih ke perkenalan lewat telepon genggam, lalu mengajak kencan, dan terjadilah perzinaan. Dari maksiat yang tidak ditaubati, berujung pada maksiat lainnya bahkan pada dosa besar. Taubat dan segeralah bertaubat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Al Istighfar, Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah, cetakan ketiga, 1423 H, hal. 47. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Kebaikan Selalu Mengantarkan pada Meninggalkan Maksiat Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa? Tagsmaksiat

Hukum Mandi Jum’at bagi Wanita

Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat

Hukum Mandi Jum’at bagi Wanita

Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat
Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat


Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at? Daftar Isi tutup 1. Hukum Mandi Jum’at 2. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? 3. Mandi Jum’at bagi Wanita Hukum Mandi Jum’at Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini. Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa? Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2] An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء “Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi. Mandi Jum’at bagi Wanita Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur? Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ “Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5] Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at. Wallahu a’lam. Wallahu waliyyut taufiq. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 21 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Wanita Mandi Jumat Jika Menghadiri Shalat Jumat Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat? [1] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 83. [2] Lihat Fathul Bari, 2: 357. [3] Al Majmu’, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, 4: 533. [4] HR. Bukhari no. 882 dan Al Imam Malik dalam Al Muwatho’, 1: 123. [5] Silakan lihat fatwa Syaikh Ibnu Baz di website pribadi beliau: http://www.binbaz.org.sa/mat/16369 [6] Al Majmu’, 2: 201. Tagsmandi jumat

Hukum Onani

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi

Hukum Onani

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi). Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istilah “الاستمناء” 2. Wasilah (Perantara) Onani 3. Hukum Onani 4. Onani Melalui Istri 5. Wajib Mandi Setelah Onani 6. Pengaruh Onani pada Puasa 7. Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan 8. Solusi dari Onani Mengenal Istilah “الاستمناء” Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram). Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya. Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.   Wasilah (Perantara) Onani Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.   Hukum Onani Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi). Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan. Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa. Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa. Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan. Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)   Onani Melalui Istri Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah). Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”   Wajib Mandi Setelah Onani Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah. Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.   Pengaruh Onani pada Puasa Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.   Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas.   Solusi dari Onani Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)   Solusi yang bisa dirinci: Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   * Bahasan di atas sebagian besar disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, pada index kata ‘الاستمناء’, juz ke-4, hal. 97-102.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 17 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Maraknya Pornografi dan Zina, Tanda Semakin Dekatnya Kiamat Dari Gambar Porno (Telanjang), Itu Awalnya Tagsonani pornografi
Prev     Next