Semangat Para Ulama dalam Ibadah

Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal

Semangat Para Ulama dalam Ibadah

Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal
Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal


Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal

Menjual di Atas Jualan Saudaranya

Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.

Menjual di Atas Jualan Saudaranya

Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.
Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.


Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 8)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 8)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com

Ajaran Mengusap Khuf

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf

Ajaran Mengusap Khuf

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf

Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab

Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar

Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab

Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar
Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar


Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 7)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 7)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  

Mengusap Debu Ketika Shalat

Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu

Mengusap Debu Ketika Shalat

Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu
Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu


Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu

Hukum Komisi Bagi Broker (Makelar)

Membaca kata broker, apa persepsi yang muncul dipikiran kita? Persepsi kita bisa berarti orang yang suka minta komisi, ada unsur percaloan. Broker sendiri berarti pedagang perantara. Mungkin takala zaman belum seperti sekarang, seorang produsen yang menciptakan suatu produk disebabkan memiliki keterbatasaan waktu dan tenaga untuk menjual dan memasarkan produknya, kemudian menggunakan jasa broker dengan imbalan komisi bagi yang mampu membawa pembeli. Broker bertindak sebagai pedagang perantara, berfungsi mempertemukan penjual dan pembeli sehingga mempercepat dan membantu kelancaran proses negoisiasi. Hasil akhir adalah memperoleh komisi dari jasa layanan mereka. Broker menjual informasi tentang apa yang dibutuhkan pembeli, dan mencari pemasok-pemasok mana yang menyediakan barang kebutuhan tersebut. Di bidang property, seorang broker memiliki peran untuk menegosiasikan penjualan property antara penjual dan pembeli dengan imbalan komisi tertentu. Sebagai broker professional mereka harus bertindak bagi kepentingan penjual dan pembeli dan buka untuk dirinya sendiri, selain itu juga harus bisa menjadi problem solver, mencari solusi bila ada ketidak sesuaian antara penjual dan pembeli dengan pendekatan win-win solution. Prospek mencari listing (maksudnya mencari pemilik yang sedang/ingin menjual atau menyewa property dan mempercayakan kita untuk memasarkannya), bisa kita dapatkan melalui kawan, kerabat, iklan baris disurat kabar, atau lagi jalan-jalan dan menemukan tanda didepan rumah pemilik. Semuanya itu bisa kita prospek agar bersedia diajak kerja sama dengan kita. Bila kita mendapatkan pembeli kita tawarkan mau tidak sang pemilik memberi komisi kepada kita, atau bekerja sama untuk deal harga, atau sistemnya jual harga dengan cara pemilik menentukan harga terserah kita mau menjual dengan harga berapa. Selisihnya itu menjadi milik kita. Bagaimana komisi yang didapatkan broker, halal ataukah tidak? Simak bahasan berikut. Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) 2. Broker Harus Jujur dan Amanah Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) Coba kita lihat fatwa komisi fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah berikut ini: Pertanyaan: أخذت زبونا إلى أحد المصانع أو المحلات لشراء بضاعة، فأعطاني صاحب المصنع أو المحل عمولة على الزبون. هل هذا المال حلال (العمولة)؟ وإذا زاد صاحب المصنع مبلغا معينا على كل قطعة يأخذها الزبون، وهذه الزيادة آخذها أنا مقابل شراء الزبون لهذه البضاعة، فهل هذا جائز؟ إذا كان غير جائز فما هي العمولة الجائزة؟ Saya pernah membawa seorang konsumen ke salah satu pabrik atau toko untuk membeli suatu barang. Lalu pemilik pabrik atau toko itu memberi saya komisi atas konsumen yang saya bawa. Apakah komisi yang saya peroleh itu halal atau haram? Jika pemilik pabrik itu memberikan tambahan uang dalam jumlah tertentu dari setiap item yang dibeli konsumen tersebut, dan saya mau menerima tambahan tersebut sebagai atas pembelian konsumen tersebut, apakah hal tersebut dibolehkan? Dan jika hal itu tidak dibolehkan, lalu apakah komisi yang dibolehkan? Jawaban: إذا كان المصنع أو التاجر يعطيك جزءا من المال على كل سلعة تباع عن طريقك؛ تشجيعا لك لجهودك في البحث عن الزبائن، وهذا المال لا يزاد في سعر السلعة، وليس في ذلك إضرار بالآخرين ممن يبيع هذه السلعة، حيث إن هذا المصنع أو التاجر يبيعها بسعر كما يبيعها الآخرون – فهذا جائز ولا محذور فيه. أما إن كان هذا المال الذي تأخذه من صاحب المصنع أو المحل، يزاد على المشتري في ثمن السلعة، فلا يجوز لك أخذه، ولا يجوز للبائع فعل ذلك؛ لأن في هذا إضرار بالمشتري بزيادة السعر عليه. Jika pihak pabrik atau pedagang memberi Anda sejumlah uang atas setiap barang yang terjual melalui diri Anda sebagai balas jasa atas kerja keras yang telah Anda lakukan untuk mencari konsumen, dan uang tersebut tidak ditambahkan pada harga barang, dan tidak pula memberi mudharat pada orang lain yang menjual barang tersebut, di mana pabrik atau pedagang itu menjual barang tersebut dengan harga seperti yang dijual oleh orang lain, maka hal itu boleh dan tidak dilarang. Tetapi, jika uang yang Anda ambil dari pihak pabrik atau toko dibebankan pada harga barang yang harus dibayar pembeli, maka Anda tidak boleh mengambilnya dan tidak boleh juga bagi penjual untuk melakukan hal tersebut. Sebab, pada perbuatan itu mengandung unsur yang mencelakakan pembeli karena harus menambah uang pada harga barangnya. Wabillaahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.[1] Fatwa di atas menunjukkan bahwa pengambilan komisi dari broker atau makelar (dari pihak buyer/pembeli) dirinci sebagai berikut: 1. Jika komisi bagi broker dibebankan pada harga yang mesti dibayar pembeli tanpa sepengetahuan pembeli, maka tidak dibolehkan karena merugikan pembeli. 2. Jika komisi bagi broker tidak dibebankan pada pembeli atau dibebankan pada pembeli dengan seizinnya, maka dibolehkan.[2] Contoh: Bila A memiliki toko bahan bangunan, yang biasanya menjual genteng @ Rp 1.000,- (seribu rupiah), akan tetapi karena konsumen B datang ke toko tersebut dibawa oleh C yang biasanya berprofesi sebagai tukang bangunan, maka A menjual gentingnya kepada B seharga @ Rp. 1.050,- (seribu lima puluh rupiah), dengan perhitungan: Rp 1.000,- adalah harga genteng sebenarnya, dan Rp 50,- adalah fee untuk C yang telah berjasa membawa konsumen ke toko A. Sudah barang tentu, ketika A menaikkan harga penjualan dari Rp 1.000,- menjadi Rp 1.050,- dengan perhitungan seperti di atas, tanpa sepengetahuan B. Dengan demikian, pada kasus seperti ini B dirugikan, karena ia dibebani Rp 50,- sebagai fee untuk C, tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu. Dan ini tentu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29) Adapun bila pemilik toko memberi fee kepada C tanpa menaikkan harga jual, sehingga tetap saja ia menjual genteng tersebut seharga @ Rp 1.000,- maka itu tidak mengapa. Atau, bila sebelumnya pemilik toko memberitahukan kepada pembeli bahwa harga genting, ditambah dengan fee yang akan diberikan kepada mediator, dan ternyata pembeli mengizinkan, maka praktek semacam ini dibenarkan.[3] Jika broker tadi adalah dari pihak penjual (seller), maka rinciannya sebagai berikut: Jika si broker menaikkan harga tanpa izin atau sepengetahuan si penjual, maka ini tidak dibolehkan. Jika si broker menaikkan harga dengan izin atau sepengetahuan si penjual (baik kadar kenaikannya diserahkan kepada broker atau ditentukan oleh pemilik barang), ini dibolehkan. Broker Harus Jujur dan Amanah Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah menerangkan, “Hendaklah si broker (makelar) adalah orang yang paham terhadap info yang ia dapat dari penjual atau apa yang diinginkan pembeli. Sehingga dari sini ia tidak merugikan penjual atau juga pembeli, yang awalnya disangka ia punya info, tak tahunya hanya bualan belaka. Si broker juga harus memiliki sifat amanah dan jujur. Si broker tidak boleh hanya menguntungkan salah satu dari keduanya (merugikan lainnya). Jika ada ‘aib (kejelekan) dari produk yang dijual, ia harus menerangkannya dengan amanah dan jujur. Ia pun tidak boleh melakukan penipuan kepada penjual atau pembeli.”[4] Wallahu a’lam bish showab. Riyadh-KSA, 27 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim? Jual Beli Gharar yang Barangkali Ada di Sekitar Kita [1] Fatwa no. 19912, pertanyaan ketiga, 13/131. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua, Syaikh ‘Aziz Alu Syaikh sebagai wakil ketua, Syaikh Sholeh Al Fauzan dan Syaikh Bakr Abu Zaid sebagai anggota. [2] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 16043, 13/127-128. [3] Contoh yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Arifin Baderi di link http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/419/tanya-jawab-hukum-mediator-dagang-makelar–perantara. [4] Fatawa Al Islam Sual wa Jawab no. 45726.

Hukum Komisi Bagi Broker (Makelar)

Membaca kata broker, apa persepsi yang muncul dipikiran kita? Persepsi kita bisa berarti orang yang suka minta komisi, ada unsur percaloan. Broker sendiri berarti pedagang perantara. Mungkin takala zaman belum seperti sekarang, seorang produsen yang menciptakan suatu produk disebabkan memiliki keterbatasaan waktu dan tenaga untuk menjual dan memasarkan produknya, kemudian menggunakan jasa broker dengan imbalan komisi bagi yang mampu membawa pembeli. Broker bertindak sebagai pedagang perantara, berfungsi mempertemukan penjual dan pembeli sehingga mempercepat dan membantu kelancaran proses negoisiasi. Hasil akhir adalah memperoleh komisi dari jasa layanan mereka. Broker menjual informasi tentang apa yang dibutuhkan pembeli, dan mencari pemasok-pemasok mana yang menyediakan barang kebutuhan tersebut. Di bidang property, seorang broker memiliki peran untuk menegosiasikan penjualan property antara penjual dan pembeli dengan imbalan komisi tertentu. Sebagai broker professional mereka harus bertindak bagi kepentingan penjual dan pembeli dan buka untuk dirinya sendiri, selain itu juga harus bisa menjadi problem solver, mencari solusi bila ada ketidak sesuaian antara penjual dan pembeli dengan pendekatan win-win solution. Prospek mencari listing (maksudnya mencari pemilik yang sedang/ingin menjual atau menyewa property dan mempercayakan kita untuk memasarkannya), bisa kita dapatkan melalui kawan, kerabat, iklan baris disurat kabar, atau lagi jalan-jalan dan menemukan tanda didepan rumah pemilik. Semuanya itu bisa kita prospek agar bersedia diajak kerja sama dengan kita. Bila kita mendapatkan pembeli kita tawarkan mau tidak sang pemilik memberi komisi kepada kita, atau bekerja sama untuk deal harga, atau sistemnya jual harga dengan cara pemilik menentukan harga terserah kita mau menjual dengan harga berapa. Selisihnya itu menjadi milik kita. Bagaimana komisi yang didapatkan broker, halal ataukah tidak? Simak bahasan berikut. Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) 2. Broker Harus Jujur dan Amanah Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) Coba kita lihat fatwa komisi fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah berikut ini: Pertanyaan: أخذت زبونا إلى أحد المصانع أو المحلات لشراء بضاعة، فأعطاني صاحب المصنع أو المحل عمولة على الزبون. هل هذا المال حلال (العمولة)؟ وإذا زاد صاحب المصنع مبلغا معينا على كل قطعة يأخذها الزبون، وهذه الزيادة آخذها أنا مقابل شراء الزبون لهذه البضاعة، فهل هذا جائز؟ إذا كان غير جائز فما هي العمولة الجائزة؟ Saya pernah membawa seorang konsumen ke salah satu pabrik atau toko untuk membeli suatu barang. Lalu pemilik pabrik atau toko itu memberi saya komisi atas konsumen yang saya bawa. Apakah komisi yang saya peroleh itu halal atau haram? Jika pemilik pabrik itu memberikan tambahan uang dalam jumlah tertentu dari setiap item yang dibeli konsumen tersebut, dan saya mau menerima tambahan tersebut sebagai atas pembelian konsumen tersebut, apakah hal tersebut dibolehkan? Dan jika hal itu tidak dibolehkan, lalu apakah komisi yang dibolehkan? Jawaban: إذا كان المصنع أو التاجر يعطيك جزءا من المال على كل سلعة تباع عن طريقك؛ تشجيعا لك لجهودك في البحث عن الزبائن، وهذا المال لا يزاد في سعر السلعة، وليس في ذلك إضرار بالآخرين ممن يبيع هذه السلعة، حيث إن هذا المصنع أو التاجر يبيعها بسعر كما يبيعها الآخرون – فهذا جائز ولا محذور فيه. أما إن كان هذا المال الذي تأخذه من صاحب المصنع أو المحل، يزاد على المشتري في ثمن السلعة، فلا يجوز لك أخذه، ولا يجوز للبائع فعل ذلك؛ لأن في هذا إضرار بالمشتري بزيادة السعر عليه. Jika pihak pabrik atau pedagang memberi Anda sejumlah uang atas setiap barang yang terjual melalui diri Anda sebagai balas jasa atas kerja keras yang telah Anda lakukan untuk mencari konsumen, dan uang tersebut tidak ditambahkan pada harga barang, dan tidak pula memberi mudharat pada orang lain yang menjual barang tersebut, di mana pabrik atau pedagang itu menjual barang tersebut dengan harga seperti yang dijual oleh orang lain, maka hal itu boleh dan tidak dilarang. Tetapi, jika uang yang Anda ambil dari pihak pabrik atau toko dibebankan pada harga barang yang harus dibayar pembeli, maka Anda tidak boleh mengambilnya dan tidak boleh juga bagi penjual untuk melakukan hal tersebut. Sebab, pada perbuatan itu mengandung unsur yang mencelakakan pembeli karena harus menambah uang pada harga barangnya. Wabillaahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.[1] Fatwa di atas menunjukkan bahwa pengambilan komisi dari broker atau makelar (dari pihak buyer/pembeli) dirinci sebagai berikut: 1. Jika komisi bagi broker dibebankan pada harga yang mesti dibayar pembeli tanpa sepengetahuan pembeli, maka tidak dibolehkan karena merugikan pembeli. 2. Jika komisi bagi broker tidak dibebankan pada pembeli atau dibebankan pada pembeli dengan seizinnya, maka dibolehkan.[2] Contoh: Bila A memiliki toko bahan bangunan, yang biasanya menjual genteng @ Rp 1.000,- (seribu rupiah), akan tetapi karena konsumen B datang ke toko tersebut dibawa oleh C yang biasanya berprofesi sebagai tukang bangunan, maka A menjual gentingnya kepada B seharga @ Rp. 1.050,- (seribu lima puluh rupiah), dengan perhitungan: Rp 1.000,- adalah harga genteng sebenarnya, dan Rp 50,- adalah fee untuk C yang telah berjasa membawa konsumen ke toko A. Sudah barang tentu, ketika A menaikkan harga penjualan dari Rp 1.000,- menjadi Rp 1.050,- dengan perhitungan seperti di atas, tanpa sepengetahuan B. Dengan demikian, pada kasus seperti ini B dirugikan, karena ia dibebani Rp 50,- sebagai fee untuk C, tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu. Dan ini tentu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29) Adapun bila pemilik toko memberi fee kepada C tanpa menaikkan harga jual, sehingga tetap saja ia menjual genteng tersebut seharga @ Rp 1.000,- maka itu tidak mengapa. Atau, bila sebelumnya pemilik toko memberitahukan kepada pembeli bahwa harga genting, ditambah dengan fee yang akan diberikan kepada mediator, dan ternyata pembeli mengizinkan, maka praktek semacam ini dibenarkan.[3] Jika broker tadi adalah dari pihak penjual (seller), maka rinciannya sebagai berikut: Jika si broker menaikkan harga tanpa izin atau sepengetahuan si penjual, maka ini tidak dibolehkan. Jika si broker menaikkan harga dengan izin atau sepengetahuan si penjual (baik kadar kenaikannya diserahkan kepada broker atau ditentukan oleh pemilik barang), ini dibolehkan. Broker Harus Jujur dan Amanah Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah menerangkan, “Hendaklah si broker (makelar) adalah orang yang paham terhadap info yang ia dapat dari penjual atau apa yang diinginkan pembeli. Sehingga dari sini ia tidak merugikan penjual atau juga pembeli, yang awalnya disangka ia punya info, tak tahunya hanya bualan belaka. Si broker juga harus memiliki sifat amanah dan jujur. Si broker tidak boleh hanya menguntungkan salah satu dari keduanya (merugikan lainnya). Jika ada ‘aib (kejelekan) dari produk yang dijual, ia harus menerangkannya dengan amanah dan jujur. Ia pun tidak boleh melakukan penipuan kepada penjual atau pembeli.”[4] Wallahu a’lam bish showab. Riyadh-KSA, 27 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim? Jual Beli Gharar yang Barangkali Ada di Sekitar Kita [1] Fatwa no. 19912, pertanyaan ketiga, 13/131. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua, Syaikh ‘Aziz Alu Syaikh sebagai wakil ketua, Syaikh Sholeh Al Fauzan dan Syaikh Bakr Abu Zaid sebagai anggota. [2] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 16043, 13/127-128. [3] Contoh yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Arifin Baderi di link http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/419/tanya-jawab-hukum-mediator-dagang-makelar–perantara. [4] Fatawa Al Islam Sual wa Jawab no. 45726.
Membaca kata broker, apa persepsi yang muncul dipikiran kita? Persepsi kita bisa berarti orang yang suka minta komisi, ada unsur percaloan. Broker sendiri berarti pedagang perantara. Mungkin takala zaman belum seperti sekarang, seorang produsen yang menciptakan suatu produk disebabkan memiliki keterbatasaan waktu dan tenaga untuk menjual dan memasarkan produknya, kemudian menggunakan jasa broker dengan imbalan komisi bagi yang mampu membawa pembeli. Broker bertindak sebagai pedagang perantara, berfungsi mempertemukan penjual dan pembeli sehingga mempercepat dan membantu kelancaran proses negoisiasi. Hasil akhir adalah memperoleh komisi dari jasa layanan mereka. Broker menjual informasi tentang apa yang dibutuhkan pembeli, dan mencari pemasok-pemasok mana yang menyediakan barang kebutuhan tersebut. Di bidang property, seorang broker memiliki peran untuk menegosiasikan penjualan property antara penjual dan pembeli dengan imbalan komisi tertentu. Sebagai broker professional mereka harus bertindak bagi kepentingan penjual dan pembeli dan buka untuk dirinya sendiri, selain itu juga harus bisa menjadi problem solver, mencari solusi bila ada ketidak sesuaian antara penjual dan pembeli dengan pendekatan win-win solution. Prospek mencari listing (maksudnya mencari pemilik yang sedang/ingin menjual atau menyewa property dan mempercayakan kita untuk memasarkannya), bisa kita dapatkan melalui kawan, kerabat, iklan baris disurat kabar, atau lagi jalan-jalan dan menemukan tanda didepan rumah pemilik. Semuanya itu bisa kita prospek agar bersedia diajak kerja sama dengan kita. Bila kita mendapatkan pembeli kita tawarkan mau tidak sang pemilik memberi komisi kepada kita, atau bekerja sama untuk deal harga, atau sistemnya jual harga dengan cara pemilik menentukan harga terserah kita mau menjual dengan harga berapa. Selisihnya itu menjadi milik kita. Bagaimana komisi yang didapatkan broker, halal ataukah tidak? Simak bahasan berikut. Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) 2. Broker Harus Jujur dan Amanah Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) Coba kita lihat fatwa komisi fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah berikut ini: Pertanyaan: أخذت زبونا إلى أحد المصانع أو المحلات لشراء بضاعة، فأعطاني صاحب المصنع أو المحل عمولة على الزبون. هل هذا المال حلال (العمولة)؟ وإذا زاد صاحب المصنع مبلغا معينا على كل قطعة يأخذها الزبون، وهذه الزيادة آخذها أنا مقابل شراء الزبون لهذه البضاعة، فهل هذا جائز؟ إذا كان غير جائز فما هي العمولة الجائزة؟ Saya pernah membawa seorang konsumen ke salah satu pabrik atau toko untuk membeli suatu barang. Lalu pemilik pabrik atau toko itu memberi saya komisi atas konsumen yang saya bawa. Apakah komisi yang saya peroleh itu halal atau haram? Jika pemilik pabrik itu memberikan tambahan uang dalam jumlah tertentu dari setiap item yang dibeli konsumen tersebut, dan saya mau menerima tambahan tersebut sebagai atas pembelian konsumen tersebut, apakah hal tersebut dibolehkan? Dan jika hal itu tidak dibolehkan, lalu apakah komisi yang dibolehkan? Jawaban: إذا كان المصنع أو التاجر يعطيك جزءا من المال على كل سلعة تباع عن طريقك؛ تشجيعا لك لجهودك في البحث عن الزبائن، وهذا المال لا يزاد في سعر السلعة، وليس في ذلك إضرار بالآخرين ممن يبيع هذه السلعة، حيث إن هذا المصنع أو التاجر يبيعها بسعر كما يبيعها الآخرون – فهذا جائز ولا محذور فيه. أما إن كان هذا المال الذي تأخذه من صاحب المصنع أو المحل، يزاد على المشتري في ثمن السلعة، فلا يجوز لك أخذه، ولا يجوز للبائع فعل ذلك؛ لأن في هذا إضرار بالمشتري بزيادة السعر عليه. Jika pihak pabrik atau pedagang memberi Anda sejumlah uang atas setiap barang yang terjual melalui diri Anda sebagai balas jasa atas kerja keras yang telah Anda lakukan untuk mencari konsumen, dan uang tersebut tidak ditambahkan pada harga barang, dan tidak pula memberi mudharat pada orang lain yang menjual barang tersebut, di mana pabrik atau pedagang itu menjual barang tersebut dengan harga seperti yang dijual oleh orang lain, maka hal itu boleh dan tidak dilarang. Tetapi, jika uang yang Anda ambil dari pihak pabrik atau toko dibebankan pada harga barang yang harus dibayar pembeli, maka Anda tidak boleh mengambilnya dan tidak boleh juga bagi penjual untuk melakukan hal tersebut. Sebab, pada perbuatan itu mengandung unsur yang mencelakakan pembeli karena harus menambah uang pada harga barangnya. Wabillaahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.[1] Fatwa di atas menunjukkan bahwa pengambilan komisi dari broker atau makelar (dari pihak buyer/pembeli) dirinci sebagai berikut: 1. Jika komisi bagi broker dibebankan pada harga yang mesti dibayar pembeli tanpa sepengetahuan pembeli, maka tidak dibolehkan karena merugikan pembeli. 2. Jika komisi bagi broker tidak dibebankan pada pembeli atau dibebankan pada pembeli dengan seizinnya, maka dibolehkan.[2] Contoh: Bila A memiliki toko bahan bangunan, yang biasanya menjual genteng @ Rp 1.000,- (seribu rupiah), akan tetapi karena konsumen B datang ke toko tersebut dibawa oleh C yang biasanya berprofesi sebagai tukang bangunan, maka A menjual gentingnya kepada B seharga @ Rp. 1.050,- (seribu lima puluh rupiah), dengan perhitungan: Rp 1.000,- adalah harga genteng sebenarnya, dan Rp 50,- adalah fee untuk C yang telah berjasa membawa konsumen ke toko A. Sudah barang tentu, ketika A menaikkan harga penjualan dari Rp 1.000,- menjadi Rp 1.050,- dengan perhitungan seperti di atas, tanpa sepengetahuan B. Dengan demikian, pada kasus seperti ini B dirugikan, karena ia dibebani Rp 50,- sebagai fee untuk C, tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu. Dan ini tentu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29) Adapun bila pemilik toko memberi fee kepada C tanpa menaikkan harga jual, sehingga tetap saja ia menjual genteng tersebut seharga @ Rp 1.000,- maka itu tidak mengapa. Atau, bila sebelumnya pemilik toko memberitahukan kepada pembeli bahwa harga genting, ditambah dengan fee yang akan diberikan kepada mediator, dan ternyata pembeli mengizinkan, maka praktek semacam ini dibenarkan.[3] Jika broker tadi adalah dari pihak penjual (seller), maka rinciannya sebagai berikut: Jika si broker menaikkan harga tanpa izin atau sepengetahuan si penjual, maka ini tidak dibolehkan. Jika si broker menaikkan harga dengan izin atau sepengetahuan si penjual (baik kadar kenaikannya diserahkan kepada broker atau ditentukan oleh pemilik barang), ini dibolehkan. Broker Harus Jujur dan Amanah Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah menerangkan, “Hendaklah si broker (makelar) adalah orang yang paham terhadap info yang ia dapat dari penjual atau apa yang diinginkan pembeli. Sehingga dari sini ia tidak merugikan penjual atau juga pembeli, yang awalnya disangka ia punya info, tak tahunya hanya bualan belaka. Si broker juga harus memiliki sifat amanah dan jujur. Si broker tidak boleh hanya menguntungkan salah satu dari keduanya (merugikan lainnya). Jika ada ‘aib (kejelekan) dari produk yang dijual, ia harus menerangkannya dengan amanah dan jujur. Ia pun tidak boleh melakukan penipuan kepada penjual atau pembeli.”[4] Wallahu a’lam bish showab. Riyadh-KSA, 27 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim? Jual Beli Gharar yang Barangkali Ada di Sekitar Kita [1] Fatwa no. 19912, pertanyaan ketiga, 13/131. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua, Syaikh ‘Aziz Alu Syaikh sebagai wakil ketua, Syaikh Sholeh Al Fauzan dan Syaikh Bakr Abu Zaid sebagai anggota. [2] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 16043, 13/127-128. [3] Contoh yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Arifin Baderi di link http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/419/tanya-jawab-hukum-mediator-dagang-makelar–perantara. [4] Fatawa Al Islam Sual wa Jawab no. 45726.


Membaca kata broker, apa persepsi yang muncul dipikiran kita? Persepsi kita bisa berarti orang yang suka minta komisi, ada unsur percaloan. Broker sendiri berarti pedagang perantara. Mungkin takala zaman belum seperti sekarang, seorang produsen yang menciptakan suatu produk disebabkan memiliki keterbatasaan waktu dan tenaga untuk menjual dan memasarkan produknya, kemudian menggunakan jasa broker dengan imbalan komisi bagi yang mampu membawa pembeli. Broker bertindak sebagai pedagang perantara, berfungsi mempertemukan penjual dan pembeli sehingga mempercepat dan membantu kelancaran proses negoisiasi. Hasil akhir adalah memperoleh komisi dari jasa layanan mereka. Broker menjual informasi tentang apa yang dibutuhkan pembeli, dan mencari pemasok-pemasok mana yang menyediakan barang kebutuhan tersebut. Di bidang property, seorang broker memiliki peran untuk menegosiasikan penjualan property antara penjual dan pembeli dengan imbalan komisi tertentu. Sebagai broker professional mereka harus bertindak bagi kepentingan penjual dan pembeli dan buka untuk dirinya sendiri, selain itu juga harus bisa menjadi problem solver, mencari solusi bila ada ketidak sesuaian antara penjual dan pembeli dengan pendekatan win-win solution. Prospek mencari listing (maksudnya mencari pemilik yang sedang/ingin menjual atau menyewa property dan mempercayakan kita untuk memasarkannya), bisa kita dapatkan melalui kawan, kerabat, iklan baris disurat kabar, atau lagi jalan-jalan dan menemukan tanda didepan rumah pemilik. Semuanya itu bisa kita prospek agar bersedia diajak kerja sama dengan kita. Bila kita mendapatkan pembeli kita tawarkan mau tidak sang pemilik memberi komisi kepada kita, atau bekerja sama untuk deal harga, atau sistemnya jual harga dengan cara pemilik menentukan harga terserah kita mau menjual dengan harga berapa. Selisihnya itu menjadi milik kita. Bagaimana komisi yang didapatkan broker, halal ataukah tidak? Simak bahasan berikut. Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) 2. Broker Harus Jujur dan Amanah Tinjauan Islam Terhadap Komisi Broker (Makelar) Coba kita lihat fatwa komisi fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah berikut ini: Pertanyaan: أخذت زبونا إلى أحد المصانع أو المحلات لشراء بضاعة، فأعطاني صاحب المصنع أو المحل عمولة على الزبون. هل هذا المال حلال (العمولة)؟ وإذا زاد صاحب المصنع مبلغا معينا على كل قطعة يأخذها الزبون، وهذه الزيادة آخذها أنا مقابل شراء الزبون لهذه البضاعة، فهل هذا جائز؟ إذا كان غير جائز فما هي العمولة الجائزة؟ Saya pernah membawa seorang konsumen ke salah satu pabrik atau toko untuk membeli suatu barang. Lalu pemilik pabrik atau toko itu memberi saya komisi atas konsumen yang saya bawa. Apakah komisi yang saya peroleh itu halal atau haram? Jika pemilik pabrik itu memberikan tambahan uang dalam jumlah tertentu dari setiap item yang dibeli konsumen tersebut, dan saya mau menerima tambahan tersebut sebagai atas pembelian konsumen tersebut, apakah hal tersebut dibolehkan? Dan jika hal itu tidak dibolehkan, lalu apakah komisi yang dibolehkan? Jawaban: إذا كان المصنع أو التاجر يعطيك جزءا من المال على كل سلعة تباع عن طريقك؛ تشجيعا لك لجهودك في البحث عن الزبائن، وهذا المال لا يزاد في سعر السلعة، وليس في ذلك إضرار بالآخرين ممن يبيع هذه السلعة، حيث إن هذا المصنع أو التاجر يبيعها بسعر كما يبيعها الآخرون – فهذا جائز ولا محذور فيه. أما إن كان هذا المال الذي تأخذه من صاحب المصنع أو المحل، يزاد على المشتري في ثمن السلعة، فلا يجوز لك أخذه، ولا يجوز للبائع فعل ذلك؛ لأن في هذا إضرار بالمشتري بزيادة السعر عليه. Jika pihak pabrik atau pedagang memberi Anda sejumlah uang atas setiap barang yang terjual melalui diri Anda sebagai balas jasa atas kerja keras yang telah Anda lakukan untuk mencari konsumen, dan uang tersebut tidak ditambahkan pada harga barang, dan tidak pula memberi mudharat pada orang lain yang menjual barang tersebut, di mana pabrik atau pedagang itu menjual barang tersebut dengan harga seperti yang dijual oleh orang lain, maka hal itu boleh dan tidak dilarang. Tetapi, jika uang yang Anda ambil dari pihak pabrik atau toko dibebankan pada harga barang yang harus dibayar pembeli, maka Anda tidak boleh mengambilnya dan tidak boleh juga bagi penjual untuk melakukan hal tersebut. Sebab, pada perbuatan itu mengandung unsur yang mencelakakan pembeli karena harus menambah uang pada harga barangnya. Wabillaahit taufiq. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.[1] Fatwa di atas menunjukkan bahwa pengambilan komisi dari broker atau makelar (dari pihak buyer/pembeli) dirinci sebagai berikut: 1. Jika komisi bagi broker dibebankan pada harga yang mesti dibayar pembeli tanpa sepengetahuan pembeli, maka tidak dibolehkan karena merugikan pembeli. 2. Jika komisi bagi broker tidak dibebankan pada pembeli atau dibebankan pada pembeli dengan seizinnya, maka dibolehkan.[2] Contoh: Bila A memiliki toko bahan bangunan, yang biasanya menjual genteng @ Rp 1.000,- (seribu rupiah), akan tetapi karena konsumen B datang ke toko tersebut dibawa oleh C yang biasanya berprofesi sebagai tukang bangunan, maka A menjual gentingnya kepada B seharga @ Rp. 1.050,- (seribu lima puluh rupiah), dengan perhitungan: Rp 1.000,- adalah harga genteng sebenarnya, dan Rp 50,- adalah fee untuk C yang telah berjasa membawa konsumen ke toko A. Sudah barang tentu, ketika A menaikkan harga penjualan dari Rp 1.000,- menjadi Rp 1.050,- dengan perhitungan seperti di atas, tanpa sepengetahuan B. Dengan demikian, pada kasus seperti ini B dirugikan, karena ia dibebani Rp 50,- sebagai fee untuk C, tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu. Dan ini tentu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29) Adapun bila pemilik toko memberi fee kepada C tanpa menaikkan harga jual, sehingga tetap saja ia menjual genteng tersebut seharga @ Rp 1.000,- maka itu tidak mengapa. Atau, bila sebelumnya pemilik toko memberitahukan kepada pembeli bahwa harga genting, ditambah dengan fee yang akan diberikan kepada mediator, dan ternyata pembeli mengizinkan, maka praktek semacam ini dibenarkan.[3] Jika broker tadi adalah dari pihak penjual (seller), maka rinciannya sebagai berikut: Jika si broker menaikkan harga tanpa izin atau sepengetahuan si penjual, maka ini tidak dibolehkan. Jika si broker menaikkan harga dengan izin atau sepengetahuan si penjual (baik kadar kenaikannya diserahkan kepada broker atau ditentukan oleh pemilik barang), ini dibolehkan. Broker Harus Jujur dan Amanah Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah menerangkan, “Hendaklah si broker (makelar) adalah orang yang paham terhadap info yang ia dapat dari penjual atau apa yang diinginkan pembeli. Sehingga dari sini ia tidak merugikan penjual atau juga pembeli, yang awalnya disangka ia punya info, tak tahunya hanya bualan belaka. Si broker juga harus memiliki sifat amanah dan jujur. Si broker tidak boleh hanya menguntungkan salah satu dari keduanya (merugikan lainnya). Jika ada ‘aib (kejelekan) dari produk yang dijual, ia harus menerangkannya dengan amanah dan jujur. Ia pun tidak boleh melakukan penipuan kepada penjual atau pembeli.”[4] Wallahu a’lam bish showab. Riyadh-KSA, 27 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim? Jual Beli Gharar yang Barangkali Ada di Sekitar Kita [1] Fatwa no. 19912, pertanyaan ketiga, 13/131. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua, Syaikh ‘Aziz Alu Syaikh sebagai wakil ketua, Syaikh Sholeh Al Fauzan dan Syaikh Bakr Abu Zaid sebagai anggota. [2] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 16043, 13/127-128. [3] Contoh yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Arifin Baderi di link http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/419/tanya-jawab-hukum-mediator-dagang-makelar–perantara. [4] Fatawa Al Islam Sual wa Jawab no. 45726.

Cipika-Cipiki Saat Berjumpa

Kalau berada di tanah Arab, kita akan melihat tingkah laku muda-mudi sampai kalangan orang tua yang setiap kali bertemu menempelkan pipinya ke saudaranya (alias cipika-cipiki = cium pipi kanan, cium pipi kiri). Ini hal yang wajar yang sehari-hari dapat kita saksikan. Namun ini hanya berlaku untuk sesama jenis. Mereka akan menempelkan pipinya ke pipi saudaranya. Ada yang melakukan dengan menempel pipinya ke pipi saudaranya yang kanan sekali, lalu dilanjutkan di bagian pipi kirinya sebanyak tiga kali. Atau pula tingkah semacam ini kita saksikan di kalangan sebagian orang di negeri kita. Bagaimana ajaran Islam menilai trend semacam ini? Ulama Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) mengkritik trend semacam itu yang dapat kita saksikan dalam fatwa berikut ini. Pertanyaan: Ada sebuah trend di kalangan pemuda ketika bertemu setiap saat, mereka akan saling mencium pipi. Trend ini telah berkembang pula di antara para orang tua, di masjid dan di jalan-jalan. Apakah hal ini bertentangan dengan sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ataukah perbuatan semacam ini tidak haram? Ataukah hal semacam ini tergolong bid’ah, atau termasuk dosa, atau mungkin diizinkan (dalam Islam)? Kami sangat ingin para ulama yang memahami hal ini secara detail. Jawaban: Apa yang diajarkan (Islam) ketika bertemu adalah memberi salam dan berjabat tangan. Namun jika bertemu setelah melakukan perjalanan jauh (safar) yang dituntunkan adalah saling berpelukan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertemu biasanya mereka bersalaman satu dan lainnya. Dan jika kembali dari perjalanan, mereka saling berpelukan.” Adapun mengenai mencium pipi yang ditanyakan, kami tidak mengetahui adanya ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal itu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, pertanyaan ketiga, no. 20222 Sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362296 Riyadh-KSA, 8 Jumadal Awwal 1432 H (11/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi Tagsberjabat tangan

Cipika-Cipiki Saat Berjumpa

Kalau berada di tanah Arab, kita akan melihat tingkah laku muda-mudi sampai kalangan orang tua yang setiap kali bertemu menempelkan pipinya ke saudaranya (alias cipika-cipiki = cium pipi kanan, cium pipi kiri). Ini hal yang wajar yang sehari-hari dapat kita saksikan. Namun ini hanya berlaku untuk sesama jenis. Mereka akan menempelkan pipinya ke pipi saudaranya. Ada yang melakukan dengan menempel pipinya ke pipi saudaranya yang kanan sekali, lalu dilanjutkan di bagian pipi kirinya sebanyak tiga kali. Atau pula tingkah semacam ini kita saksikan di kalangan sebagian orang di negeri kita. Bagaimana ajaran Islam menilai trend semacam ini? Ulama Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) mengkritik trend semacam itu yang dapat kita saksikan dalam fatwa berikut ini. Pertanyaan: Ada sebuah trend di kalangan pemuda ketika bertemu setiap saat, mereka akan saling mencium pipi. Trend ini telah berkembang pula di antara para orang tua, di masjid dan di jalan-jalan. Apakah hal ini bertentangan dengan sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ataukah perbuatan semacam ini tidak haram? Ataukah hal semacam ini tergolong bid’ah, atau termasuk dosa, atau mungkin diizinkan (dalam Islam)? Kami sangat ingin para ulama yang memahami hal ini secara detail. Jawaban: Apa yang diajarkan (Islam) ketika bertemu adalah memberi salam dan berjabat tangan. Namun jika bertemu setelah melakukan perjalanan jauh (safar) yang dituntunkan adalah saling berpelukan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertemu biasanya mereka bersalaman satu dan lainnya. Dan jika kembali dari perjalanan, mereka saling berpelukan.” Adapun mengenai mencium pipi yang ditanyakan, kami tidak mengetahui adanya ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal itu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, pertanyaan ketiga, no. 20222 Sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362296 Riyadh-KSA, 8 Jumadal Awwal 1432 H (11/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi Tagsberjabat tangan
Kalau berada di tanah Arab, kita akan melihat tingkah laku muda-mudi sampai kalangan orang tua yang setiap kali bertemu menempelkan pipinya ke saudaranya (alias cipika-cipiki = cium pipi kanan, cium pipi kiri). Ini hal yang wajar yang sehari-hari dapat kita saksikan. Namun ini hanya berlaku untuk sesama jenis. Mereka akan menempelkan pipinya ke pipi saudaranya. Ada yang melakukan dengan menempel pipinya ke pipi saudaranya yang kanan sekali, lalu dilanjutkan di bagian pipi kirinya sebanyak tiga kali. Atau pula tingkah semacam ini kita saksikan di kalangan sebagian orang di negeri kita. Bagaimana ajaran Islam menilai trend semacam ini? Ulama Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) mengkritik trend semacam itu yang dapat kita saksikan dalam fatwa berikut ini. Pertanyaan: Ada sebuah trend di kalangan pemuda ketika bertemu setiap saat, mereka akan saling mencium pipi. Trend ini telah berkembang pula di antara para orang tua, di masjid dan di jalan-jalan. Apakah hal ini bertentangan dengan sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ataukah perbuatan semacam ini tidak haram? Ataukah hal semacam ini tergolong bid’ah, atau termasuk dosa, atau mungkin diizinkan (dalam Islam)? Kami sangat ingin para ulama yang memahami hal ini secara detail. Jawaban: Apa yang diajarkan (Islam) ketika bertemu adalah memberi salam dan berjabat tangan. Namun jika bertemu setelah melakukan perjalanan jauh (safar) yang dituntunkan adalah saling berpelukan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertemu biasanya mereka bersalaman satu dan lainnya. Dan jika kembali dari perjalanan, mereka saling berpelukan.” Adapun mengenai mencium pipi yang ditanyakan, kami tidak mengetahui adanya ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal itu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, pertanyaan ketiga, no. 20222 Sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362296 Riyadh-KSA, 8 Jumadal Awwal 1432 H (11/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi Tagsberjabat tangan


Kalau berada di tanah Arab, kita akan melihat tingkah laku muda-mudi sampai kalangan orang tua yang setiap kali bertemu menempelkan pipinya ke saudaranya (alias cipika-cipiki = cium pipi kanan, cium pipi kiri). Ini hal yang wajar yang sehari-hari dapat kita saksikan. Namun ini hanya berlaku untuk sesama jenis. Mereka akan menempelkan pipinya ke pipi saudaranya. Ada yang melakukan dengan menempel pipinya ke pipi saudaranya yang kanan sekali, lalu dilanjutkan di bagian pipi kirinya sebanyak tiga kali. Atau pula tingkah semacam ini kita saksikan di kalangan sebagian orang di negeri kita. Bagaimana ajaran Islam menilai trend semacam ini? Ulama Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) mengkritik trend semacam itu yang dapat kita saksikan dalam fatwa berikut ini. Pertanyaan: Ada sebuah trend di kalangan pemuda ketika bertemu setiap saat, mereka akan saling mencium pipi. Trend ini telah berkembang pula di antara para orang tua, di masjid dan di jalan-jalan. Apakah hal ini bertentangan dengan sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ataukah perbuatan semacam ini tidak haram? Ataukah hal semacam ini tergolong bid’ah, atau termasuk dosa, atau mungkin diizinkan (dalam Islam)? Kami sangat ingin para ulama yang memahami hal ini secara detail. Jawaban: Apa yang diajarkan (Islam) ketika bertemu adalah memberi salam dan berjabat tangan. Namun jika bertemu setelah melakukan perjalanan jauh (safar) yang dituntunkan adalah saling berpelukan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertemu biasanya mereka bersalaman satu dan lainnya. Dan jika kembali dari perjalanan, mereka saling berpelukan.” Adapun mengenai mencium pipi yang ditanyakan, kami tidak mengetahui adanya ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan hal itu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, pertanyaan ketiga, no. 20222 Sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362296 Riyadh-KSA, 8 Jumadal Awwal 1432 H (11/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi Tagsberjabat tangan

Ceraikan Aku…!!!

Demikianlah luapan emosi yang terkadang terungkap dari mulut sebagian wanita yang tidak kuasa menghadapi problematika dan pernik-pernik kehidupan rumah tangga.Sebelum seorang wanita meminta untuk dicerai maka hendaknya ia merenungkan hal-hal berikut ini:Pertama : Sesungguhnya pernikahan merupakan ibadah yang dicintai Allah dan mendatangkan begitu banyak faedah. (silahkan lihat kembali penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di Kriteria Calon Istri Idaman (seri1)).Kedua : Syari’at berusaha menjauhkan pasangan suami istri dari perceraian sejauh mungkinOleh karenanya :Pertama : Allah telah mensifati pernikahan dengan perjanjian yang kuat, Allah berfirmanوَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًاBagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. (QS An-Nisaa :21) Hal ini tentunya mendorong kita agar memuliakan perjanjian tersebut dan berusaha untuk tidak melepaskan perjanjian tersebut.Kedua : Syariat menjadikan perceraian dalam beberapa tingkatan agar menjadi perenungan bagi sang suami, dan syari’at tidak langsung menjadikan perceraian sebagai bentuk perpisahan abadi antara suami dan istri. Karenanya suami yang menjathuhkan talak satu (menceraikan istrinya sekali) maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. Demikian juga jika ia menjatuhkan talak kedua. Sehingga sang suami dan istri -setelah terjadi talak satu ataupun talak dua- akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangganya. Karena betapa banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. Dan betapa banyak pula istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai.Adapun jika telah jatuh talak yang ketiga maka sang lelaki tidak boleh kembali kepada sang wanita kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. Allah berfirmanفَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al-Baqoroh 229-230)Ketiga : Syari’at menganjurkan agar seorang suami tidak menceraikan istrinya dan bersabar dengan kondisi istrinya yang ia benci. Allah berfirmanوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa : 19)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah perangai dari istrinya maka hendaknya ia ridho dengan perangai yang lain dari istrinya” (HR Muslim no 1469)Keempat :  Allah memerintahkan agar suami bisa menahan diri dan tidak tergesa-gesa dalam mendidik istrinya. Allah berfirmanوَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاDan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (yaitu tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri-pen), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS An-Nisaa :34)Kelima : Jika ternyata pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri maka syari’at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan pasutri tersebut. Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Keenam : Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talaknya tersebut tidak sah.Ketujuh : Talak yang hanya terbetik dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka tidak sah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan” (HR Al-Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)Kedelapan : Haram bagi seorang wanita meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaولا تسأل المرأة طلاق أختها لتكفأ ما في إنائها“Jangalah seorang wanita meminta (kepada suaminya) untuk menceraikan madunya agar ia bisa menumpahkan apa yang ada di bejana madunya tersebut” (HR Al-Bukhari no 2140 dan Muslim no 1408)Kesembilan :  Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga, dan suami lebih bisa menjaga emosinya dan lebih memandang ke depan.Kendati perceraian merupakan perkara yang buruk akan tetapi terkadang kondisi memang mengharuskan terjadinya perceraian.Ibnu Taimiyyah berkata:الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ“Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan” (Majmuu’ Al-Fataawaa 33/81)Dan tindakan ini –perceraian- hendaknya tidaklah ditempuh kecuali jika memang dalam kondisi terpaksa. Karenanya perceraian tidaklah ditempuh kecuali :1.      Jika setelah menjalani pernikahan ternyata tujuan dari pernikahan –seperti kasih sayang diantara pasutri, menjaga kehormatan, memperoleh keturunan- tidak bisa diraih.2.      Sudah menempuh berbagai jalan untuk memperbaiki kondisi rumah tangga yang buruk, seperti masuknya pihak ketiga agar memperbaiki kondisi, akan tetapi tidak menghasilkan buah yang baik3.      Usaha memperbaiki problematika rumah tangga hendaknya dilakukan berulang-ulang.4.      Ingat bahwa perceraian merupakan jalan keluar yang terakhir…!!!Ketiga : Sebaliknya perceraian merupakan perkara yang sangat dicintai oleh Iblis.Para prajurit Iblis dari kalangan para syaitan selalu berlomba-lomba untuk bisa memisahkan dan menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri. Iblis raja para syaitan sangat berbangga dengan prajuritnya yang berhasil menceraikan pasangan suami istri.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الماءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ : فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُوْلُ : مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قال ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ : فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ : نعم أنت“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para prajuritnya. Maka prajurit yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu prajuritnya dan melapor : “Aku telah melakukan ini dan itu”, maka Iblis berkata, “Engkau belum melakukan apa-apa”, kemudian datanglah prajurit yang lain dan melapor, “Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan istrinya”. Maka Iblispun mendekatkan prajurit syaitan ini di sisinya lalu berkata, “Engkau prajurit terbaik” (HR Muslim no 2813)Hadits yang agung ini menunjukan bahwa prajurit Iblis berlomba-lomba mendekatkan diri mereka kepada Iblis, dan yang paling dekat dengan Iblis dan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Iblis adalah yang paling banyak menimbulkan kerusakan kepada manusia. Ternyata prajurit syaitan kesayangan Iblis adalah syaitan yang berhasil menceraikan pasangan suami istri. Iblis tahu bahwasanya dengan bercerainya dua pasangan suami istri maka akan menimbulkan banyak  kerusakan. Diantaranya kedua-duanya bisa jadi terjerumus dalam berbagai model kemaksiatan hingga akhirnya bisa menjerumuskan mereka berdua dalam perzinahan…, hancurnya masa depan anak-anak mereka…, dendam dan kesedihan yang berkepanjangan… dan dampak-dampak buruk yang lain yang merupakan akibat negatif dari perceraian.Karenanya diantara perkara yang dilakukan oleh para penyihir adalah memisahkan dan menceraikan pasangan suami istri. Allah berfirman :فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِMaka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. (QS Al-Baqoroh : 102)Karenanya janganlah sampai salah seorang dari pasangan suami istri –disadari atau tanpa disadari- ikut membantu mewujudkan cita-cita dan angan-angan Iblis yaitu menceraikan pasangan suami istri.Keempat: Wanita yang meminta cerai tanpa ada alasan syar’i yang kuat merupakan perbuatan dosaSeorang wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa adanya sebab yang syar’i maka terancam ancaman yang keras. Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَْيِر مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Akan tetapi wanita boleh saja meminta cerai jika memang kondisinya memaksa demikian.Bersambung…. Madinah, 06 05 1432 H / 10 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Ceraikan Aku…!!!

Demikianlah luapan emosi yang terkadang terungkap dari mulut sebagian wanita yang tidak kuasa menghadapi problematika dan pernik-pernik kehidupan rumah tangga.Sebelum seorang wanita meminta untuk dicerai maka hendaknya ia merenungkan hal-hal berikut ini:Pertama : Sesungguhnya pernikahan merupakan ibadah yang dicintai Allah dan mendatangkan begitu banyak faedah. (silahkan lihat kembali penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di Kriteria Calon Istri Idaman (seri1)).Kedua : Syari’at berusaha menjauhkan pasangan suami istri dari perceraian sejauh mungkinOleh karenanya :Pertama : Allah telah mensifati pernikahan dengan perjanjian yang kuat, Allah berfirmanوَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًاBagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. (QS An-Nisaa :21) Hal ini tentunya mendorong kita agar memuliakan perjanjian tersebut dan berusaha untuk tidak melepaskan perjanjian tersebut.Kedua : Syariat menjadikan perceraian dalam beberapa tingkatan agar menjadi perenungan bagi sang suami, dan syari’at tidak langsung menjadikan perceraian sebagai bentuk perpisahan abadi antara suami dan istri. Karenanya suami yang menjathuhkan talak satu (menceraikan istrinya sekali) maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. Demikian juga jika ia menjatuhkan talak kedua. Sehingga sang suami dan istri -setelah terjadi talak satu ataupun talak dua- akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangganya. Karena betapa banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. Dan betapa banyak pula istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai.Adapun jika telah jatuh talak yang ketiga maka sang lelaki tidak boleh kembali kepada sang wanita kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. Allah berfirmanفَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al-Baqoroh 229-230)Ketiga : Syari’at menganjurkan agar seorang suami tidak menceraikan istrinya dan bersabar dengan kondisi istrinya yang ia benci. Allah berfirmanوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa : 19)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah perangai dari istrinya maka hendaknya ia ridho dengan perangai yang lain dari istrinya” (HR Muslim no 1469)Keempat :  Allah memerintahkan agar suami bisa menahan diri dan tidak tergesa-gesa dalam mendidik istrinya. Allah berfirmanوَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاDan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (yaitu tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri-pen), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS An-Nisaa :34)Kelima : Jika ternyata pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri maka syari’at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan pasutri tersebut. Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Keenam : Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talaknya tersebut tidak sah.Ketujuh : Talak yang hanya terbetik dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka tidak sah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan” (HR Al-Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)Kedelapan : Haram bagi seorang wanita meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaولا تسأل المرأة طلاق أختها لتكفأ ما في إنائها“Jangalah seorang wanita meminta (kepada suaminya) untuk menceraikan madunya agar ia bisa menumpahkan apa yang ada di bejana madunya tersebut” (HR Al-Bukhari no 2140 dan Muslim no 1408)Kesembilan :  Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga, dan suami lebih bisa menjaga emosinya dan lebih memandang ke depan.Kendati perceraian merupakan perkara yang buruk akan tetapi terkadang kondisi memang mengharuskan terjadinya perceraian.Ibnu Taimiyyah berkata:الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ“Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan” (Majmuu’ Al-Fataawaa 33/81)Dan tindakan ini –perceraian- hendaknya tidaklah ditempuh kecuali jika memang dalam kondisi terpaksa. Karenanya perceraian tidaklah ditempuh kecuali :1.      Jika setelah menjalani pernikahan ternyata tujuan dari pernikahan –seperti kasih sayang diantara pasutri, menjaga kehormatan, memperoleh keturunan- tidak bisa diraih.2.      Sudah menempuh berbagai jalan untuk memperbaiki kondisi rumah tangga yang buruk, seperti masuknya pihak ketiga agar memperbaiki kondisi, akan tetapi tidak menghasilkan buah yang baik3.      Usaha memperbaiki problematika rumah tangga hendaknya dilakukan berulang-ulang.4.      Ingat bahwa perceraian merupakan jalan keluar yang terakhir…!!!Ketiga : Sebaliknya perceraian merupakan perkara yang sangat dicintai oleh Iblis.Para prajurit Iblis dari kalangan para syaitan selalu berlomba-lomba untuk bisa memisahkan dan menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri. Iblis raja para syaitan sangat berbangga dengan prajuritnya yang berhasil menceraikan pasangan suami istri.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الماءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ : فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُوْلُ : مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قال ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ : فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ : نعم أنت“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para prajuritnya. Maka prajurit yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu prajuritnya dan melapor : “Aku telah melakukan ini dan itu”, maka Iblis berkata, “Engkau belum melakukan apa-apa”, kemudian datanglah prajurit yang lain dan melapor, “Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan istrinya”. Maka Iblispun mendekatkan prajurit syaitan ini di sisinya lalu berkata, “Engkau prajurit terbaik” (HR Muslim no 2813)Hadits yang agung ini menunjukan bahwa prajurit Iblis berlomba-lomba mendekatkan diri mereka kepada Iblis, dan yang paling dekat dengan Iblis dan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Iblis adalah yang paling banyak menimbulkan kerusakan kepada manusia. Ternyata prajurit syaitan kesayangan Iblis adalah syaitan yang berhasil menceraikan pasangan suami istri. Iblis tahu bahwasanya dengan bercerainya dua pasangan suami istri maka akan menimbulkan banyak  kerusakan. Diantaranya kedua-duanya bisa jadi terjerumus dalam berbagai model kemaksiatan hingga akhirnya bisa menjerumuskan mereka berdua dalam perzinahan…, hancurnya masa depan anak-anak mereka…, dendam dan kesedihan yang berkepanjangan… dan dampak-dampak buruk yang lain yang merupakan akibat negatif dari perceraian.Karenanya diantara perkara yang dilakukan oleh para penyihir adalah memisahkan dan menceraikan pasangan suami istri. Allah berfirman :فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِMaka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. (QS Al-Baqoroh : 102)Karenanya janganlah sampai salah seorang dari pasangan suami istri –disadari atau tanpa disadari- ikut membantu mewujudkan cita-cita dan angan-angan Iblis yaitu menceraikan pasangan suami istri.Keempat: Wanita yang meminta cerai tanpa ada alasan syar’i yang kuat merupakan perbuatan dosaSeorang wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa adanya sebab yang syar’i maka terancam ancaman yang keras. Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَْيِر مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Akan tetapi wanita boleh saja meminta cerai jika memang kondisinya memaksa demikian.Bersambung…. Madinah, 06 05 1432 H / 10 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com
Demikianlah luapan emosi yang terkadang terungkap dari mulut sebagian wanita yang tidak kuasa menghadapi problematika dan pernik-pernik kehidupan rumah tangga.Sebelum seorang wanita meminta untuk dicerai maka hendaknya ia merenungkan hal-hal berikut ini:Pertama : Sesungguhnya pernikahan merupakan ibadah yang dicintai Allah dan mendatangkan begitu banyak faedah. (silahkan lihat kembali penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di Kriteria Calon Istri Idaman (seri1)).Kedua : Syari’at berusaha menjauhkan pasangan suami istri dari perceraian sejauh mungkinOleh karenanya :Pertama : Allah telah mensifati pernikahan dengan perjanjian yang kuat, Allah berfirmanوَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًاBagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. (QS An-Nisaa :21) Hal ini tentunya mendorong kita agar memuliakan perjanjian tersebut dan berusaha untuk tidak melepaskan perjanjian tersebut.Kedua : Syariat menjadikan perceraian dalam beberapa tingkatan agar menjadi perenungan bagi sang suami, dan syari’at tidak langsung menjadikan perceraian sebagai bentuk perpisahan abadi antara suami dan istri. Karenanya suami yang menjathuhkan talak satu (menceraikan istrinya sekali) maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. Demikian juga jika ia menjatuhkan talak kedua. Sehingga sang suami dan istri -setelah terjadi talak satu ataupun talak dua- akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangganya. Karena betapa banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. Dan betapa banyak pula istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai.Adapun jika telah jatuh talak yang ketiga maka sang lelaki tidak boleh kembali kepada sang wanita kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. Allah berfirmanفَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al-Baqoroh 229-230)Ketiga : Syari’at menganjurkan agar seorang suami tidak menceraikan istrinya dan bersabar dengan kondisi istrinya yang ia benci. Allah berfirmanوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa : 19)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah perangai dari istrinya maka hendaknya ia ridho dengan perangai yang lain dari istrinya” (HR Muslim no 1469)Keempat :  Allah memerintahkan agar suami bisa menahan diri dan tidak tergesa-gesa dalam mendidik istrinya. Allah berfirmanوَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاDan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (yaitu tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri-pen), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS An-Nisaa :34)Kelima : Jika ternyata pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri maka syari’at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan pasutri tersebut. Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Keenam : Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talaknya tersebut tidak sah.Ketujuh : Talak yang hanya terbetik dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka tidak sah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan” (HR Al-Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)Kedelapan : Haram bagi seorang wanita meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaولا تسأل المرأة طلاق أختها لتكفأ ما في إنائها“Jangalah seorang wanita meminta (kepada suaminya) untuk menceraikan madunya agar ia bisa menumpahkan apa yang ada di bejana madunya tersebut” (HR Al-Bukhari no 2140 dan Muslim no 1408)Kesembilan :  Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga, dan suami lebih bisa menjaga emosinya dan lebih memandang ke depan.Kendati perceraian merupakan perkara yang buruk akan tetapi terkadang kondisi memang mengharuskan terjadinya perceraian.Ibnu Taimiyyah berkata:الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ“Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan” (Majmuu’ Al-Fataawaa 33/81)Dan tindakan ini –perceraian- hendaknya tidaklah ditempuh kecuali jika memang dalam kondisi terpaksa. Karenanya perceraian tidaklah ditempuh kecuali :1.      Jika setelah menjalani pernikahan ternyata tujuan dari pernikahan –seperti kasih sayang diantara pasutri, menjaga kehormatan, memperoleh keturunan- tidak bisa diraih.2.      Sudah menempuh berbagai jalan untuk memperbaiki kondisi rumah tangga yang buruk, seperti masuknya pihak ketiga agar memperbaiki kondisi, akan tetapi tidak menghasilkan buah yang baik3.      Usaha memperbaiki problematika rumah tangga hendaknya dilakukan berulang-ulang.4.      Ingat bahwa perceraian merupakan jalan keluar yang terakhir…!!!Ketiga : Sebaliknya perceraian merupakan perkara yang sangat dicintai oleh Iblis.Para prajurit Iblis dari kalangan para syaitan selalu berlomba-lomba untuk bisa memisahkan dan menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri. Iblis raja para syaitan sangat berbangga dengan prajuritnya yang berhasil menceraikan pasangan suami istri.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الماءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ : فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُوْلُ : مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قال ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ : فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ : نعم أنت“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para prajuritnya. Maka prajurit yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu prajuritnya dan melapor : “Aku telah melakukan ini dan itu”, maka Iblis berkata, “Engkau belum melakukan apa-apa”, kemudian datanglah prajurit yang lain dan melapor, “Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan istrinya”. Maka Iblispun mendekatkan prajurit syaitan ini di sisinya lalu berkata, “Engkau prajurit terbaik” (HR Muslim no 2813)Hadits yang agung ini menunjukan bahwa prajurit Iblis berlomba-lomba mendekatkan diri mereka kepada Iblis, dan yang paling dekat dengan Iblis dan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Iblis adalah yang paling banyak menimbulkan kerusakan kepada manusia. Ternyata prajurit syaitan kesayangan Iblis adalah syaitan yang berhasil menceraikan pasangan suami istri. Iblis tahu bahwasanya dengan bercerainya dua pasangan suami istri maka akan menimbulkan banyak  kerusakan. Diantaranya kedua-duanya bisa jadi terjerumus dalam berbagai model kemaksiatan hingga akhirnya bisa menjerumuskan mereka berdua dalam perzinahan…, hancurnya masa depan anak-anak mereka…, dendam dan kesedihan yang berkepanjangan… dan dampak-dampak buruk yang lain yang merupakan akibat negatif dari perceraian.Karenanya diantara perkara yang dilakukan oleh para penyihir adalah memisahkan dan menceraikan pasangan suami istri. Allah berfirman :فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِMaka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. (QS Al-Baqoroh : 102)Karenanya janganlah sampai salah seorang dari pasangan suami istri –disadari atau tanpa disadari- ikut membantu mewujudkan cita-cita dan angan-angan Iblis yaitu menceraikan pasangan suami istri.Keempat: Wanita yang meminta cerai tanpa ada alasan syar’i yang kuat merupakan perbuatan dosaSeorang wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa adanya sebab yang syar’i maka terancam ancaman yang keras. Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَْيِر مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Akan tetapi wanita boleh saja meminta cerai jika memang kondisinya memaksa demikian.Bersambung…. Madinah, 06 05 1432 H / 10 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com


Demikianlah luapan emosi yang terkadang terungkap dari mulut sebagian wanita yang tidak kuasa menghadapi problematika dan pernik-pernik kehidupan rumah tangga.Sebelum seorang wanita meminta untuk dicerai maka hendaknya ia merenungkan hal-hal berikut ini:Pertama : Sesungguhnya pernikahan merupakan ibadah yang dicintai Allah dan mendatangkan begitu banyak faedah. (silahkan lihat kembali penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di Kriteria Calon Istri Idaman (seri1)).Kedua : Syari’at berusaha menjauhkan pasangan suami istri dari perceraian sejauh mungkinOleh karenanya :Pertama : Allah telah mensifati pernikahan dengan perjanjian yang kuat, Allah berfirmanوَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًاBagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. (QS An-Nisaa :21) Hal ini tentunya mendorong kita agar memuliakan perjanjian tersebut dan berusaha untuk tidak melepaskan perjanjian tersebut.Kedua : Syariat menjadikan perceraian dalam beberapa tingkatan agar menjadi perenungan bagi sang suami, dan syari’at tidak langsung menjadikan perceraian sebagai bentuk perpisahan abadi antara suami dan istri. Karenanya suami yang menjathuhkan talak satu (menceraikan istrinya sekali) maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. Demikian juga jika ia menjatuhkan talak kedua. Sehingga sang suami dan istri -setelah terjadi talak satu ataupun talak dua- akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangganya. Karena betapa banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. Dan betapa banyak pula istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai.Adapun jika telah jatuh talak yang ketiga maka sang lelaki tidak boleh kembali kepada sang wanita kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. Allah berfirmanفَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَKemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al-Baqoroh 229-230)Ketiga : Syari’at menganjurkan agar seorang suami tidak menceraikan istrinya dan bersabar dengan kondisi istrinya yang ia benci. Allah berfirmanوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاDan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisaa : 19)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah perangai dari istrinya maka hendaknya ia ridho dengan perangai yang lain dari istrinya” (HR Muslim no 1469)Keempat :  Allah memerintahkan agar suami bisa menahan diri dan tidak tergesa-gesa dalam mendidik istrinya. Allah berfirmanوَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاDan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (yaitu tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri-pen), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS An-Nisaa :34)Kelima : Jika ternyata pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri maka syari’at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan pasutri tersebut. Allah berfirmanوَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An-Nisaa : 35)Keenam : Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talaknya tersebut tidak sah.Ketujuh : Talak yang hanya terbetik dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka tidak sah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan” (HR Al-Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)Kedelapan : Haram bagi seorang wanita meminta kepada suaminya untuk menceraikan madunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaولا تسأل المرأة طلاق أختها لتكفأ ما في إنائها“Jangalah seorang wanita meminta (kepada suaminya) untuk menceraikan madunya agar ia bisa menumpahkan apa yang ada di bejana madunya tersebut” (HR Al-Bukhari no 2140 dan Muslim no 1408)Kesembilan :  Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga, dan suami lebih bisa menjaga emosinya dan lebih memandang ke depan.Kendati perceraian merupakan perkara yang buruk akan tetapi terkadang kondisi memang mengharuskan terjadinya perceraian.Ibnu Taimiyyah berkata:الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ“Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan” (Majmuu’ Al-Fataawaa 33/81)Dan tindakan ini –perceraian- hendaknya tidaklah ditempuh kecuali jika memang dalam kondisi terpaksa. Karenanya perceraian tidaklah ditempuh kecuali :1.      Jika setelah menjalani pernikahan ternyata tujuan dari pernikahan –seperti kasih sayang diantara pasutri, menjaga kehormatan, memperoleh keturunan- tidak bisa diraih.2.      Sudah menempuh berbagai jalan untuk memperbaiki kondisi rumah tangga yang buruk, seperti masuknya pihak ketiga agar memperbaiki kondisi, akan tetapi tidak menghasilkan buah yang baik3.      Usaha memperbaiki problematika rumah tangga hendaknya dilakukan berulang-ulang.4.      Ingat bahwa perceraian merupakan jalan keluar yang terakhir…!!!Ketiga : Sebaliknya perceraian merupakan perkara yang sangat dicintai oleh Iblis.Para prajurit Iblis dari kalangan para syaitan selalu berlomba-lomba untuk bisa memisahkan dan menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri. Iblis raja para syaitan sangat berbangga dengan prajuritnya yang berhasil menceraikan pasangan suami istri.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الماءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ : فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُوْلُ : مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قال ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ : فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ : نعم أنت“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para prajuritnya. Maka prajurit yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu prajuritnya dan melapor : “Aku telah melakukan ini dan itu”, maka Iblis berkata, “Engkau belum melakukan apa-apa”, kemudian datanglah prajurit yang lain dan melapor, “Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan istrinya”. Maka Iblispun mendekatkan prajurit syaitan ini di sisinya lalu berkata, “Engkau prajurit terbaik” (HR Muslim no 2813)Hadits yang agung ini menunjukan bahwa prajurit Iblis berlomba-lomba mendekatkan diri mereka kepada Iblis, dan yang paling dekat dengan Iblis dan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Iblis adalah yang paling banyak menimbulkan kerusakan kepada manusia. Ternyata prajurit syaitan kesayangan Iblis adalah syaitan yang berhasil menceraikan pasangan suami istri. Iblis tahu bahwasanya dengan bercerainya dua pasangan suami istri maka akan menimbulkan banyak  kerusakan. Diantaranya kedua-duanya bisa jadi terjerumus dalam berbagai model kemaksiatan hingga akhirnya bisa menjerumuskan mereka berdua dalam perzinahan…, hancurnya masa depan anak-anak mereka…, dendam dan kesedihan yang berkepanjangan… dan dampak-dampak buruk yang lain yang merupakan akibat negatif dari perceraian.Karenanya diantara perkara yang dilakukan oleh para penyihir adalah memisahkan dan menceraikan pasangan suami istri. Allah berfirman :فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِMaka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. (QS Al-Baqoroh : 102)Karenanya janganlah sampai salah seorang dari pasangan suami istri –disadari atau tanpa disadari- ikut membantu mewujudkan cita-cita dan angan-angan Iblis yaitu menceraikan pasangan suami istri.Keempat: Wanita yang meminta cerai tanpa ada alasan syar’i yang kuat merupakan perbuatan dosaSeorang wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa adanya sebab yang syar’i maka terancam ancaman yang keras. Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَْيِر مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)Hadits ini menunjukan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)Akan tetapi wanita boleh saja meminta cerai jika memang kondisinya memaksa demikian.Bersambung…. Madinah, 06 05 1432 H / 10 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Shalawatan Setelah Adzan

Seringkali kita dengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya adzan, muadzin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-mendayu ketika membaca shalawat seperti shalawat nariyah. Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari hadits di atas jelas bahwa ada tuntunan bershalawat dan meminat wasilah bagi beliau setelah adzan. Dari sinilah sebagian muadzin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah adzan sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara. Perlu diketahui bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang adzan telah dibahas oleh para ulama akan kelirunya dan digolongkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bukan bid’ah hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, di antaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– yang mungkin saja di antara kita telah memiliki atau membaca buku fiqih karya beliau, yakni Fiqih Sunnah. Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– berkata, “Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul setelah adzan adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terlarang. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fatawa Al Kubro, “Para guru kami dan selainnya telah menfatwakan bahwa shalawat dan salam setelah kumandang adzan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan adzan yang diucapkan muadzin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah. “ Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah adzan (dengan dikeraskan). Beliau rahimahullah menjawab, “Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khoniyyah bahwa adzan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Adzan itu ada 15 kalimat dan ucapkan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah adzan (dengan suara keras sebagaimana adzan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun di antara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan bahwa amalan itu termasuk bid’ah hasanah. Karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (bukan bid’ah hasanah, tetapi masuk bid’ah sayyi-ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta.” (Berakhir nukilan dari Syaikh Sayyid Sabiq) Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk bid’ah hasanah, beliau golongkan dalam bid’ah sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan dengan “bid’ah hasanah” atas perbuatan keliru yang jelas jauh dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam! Perhatikanlah ucapan seorang alim ini! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang beliau ajarkan adalah do’a sesudah adzan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara) sebagaimana adzan. Adapun do’a sesudah adzan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614 ). Namun sekali lagi bacaan do’a adzan ini tidak perlu dikeraskan setelah adzan dengan pengeras suara agar tidak membuat rancu dan tidak membuat orang salah menganggap itu masih lafazh adzan. Wallahu waliyyut taufiq.   Reference: Fiqih Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, 1/ 91, Muassasah Ar Risalah   Riyadh-KSA, 6 Jumadil Ula 1432 H (09/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah dan Marawis Tagsazan shalawat

Shalawatan Setelah Adzan

Seringkali kita dengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya adzan, muadzin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-mendayu ketika membaca shalawat seperti shalawat nariyah. Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari hadits di atas jelas bahwa ada tuntunan bershalawat dan meminat wasilah bagi beliau setelah adzan. Dari sinilah sebagian muadzin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah adzan sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara. Perlu diketahui bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang adzan telah dibahas oleh para ulama akan kelirunya dan digolongkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bukan bid’ah hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, di antaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– yang mungkin saja di antara kita telah memiliki atau membaca buku fiqih karya beliau, yakni Fiqih Sunnah. Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– berkata, “Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul setelah adzan adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terlarang. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fatawa Al Kubro, “Para guru kami dan selainnya telah menfatwakan bahwa shalawat dan salam setelah kumandang adzan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan adzan yang diucapkan muadzin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah. “ Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah adzan (dengan dikeraskan). Beliau rahimahullah menjawab, “Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khoniyyah bahwa adzan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Adzan itu ada 15 kalimat dan ucapkan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah adzan (dengan suara keras sebagaimana adzan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun di antara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan bahwa amalan itu termasuk bid’ah hasanah. Karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (bukan bid’ah hasanah, tetapi masuk bid’ah sayyi-ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta.” (Berakhir nukilan dari Syaikh Sayyid Sabiq) Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk bid’ah hasanah, beliau golongkan dalam bid’ah sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan dengan “bid’ah hasanah” atas perbuatan keliru yang jelas jauh dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam! Perhatikanlah ucapan seorang alim ini! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang beliau ajarkan adalah do’a sesudah adzan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara) sebagaimana adzan. Adapun do’a sesudah adzan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614 ). Namun sekali lagi bacaan do’a adzan ini tidak perlu dikeraskan setelah adzan dengan pengeras suara agar tidak membuat rancu dan tidak membuat orang salah menganggap itu masih lafazh adzan. Wallahu waliyyut taufiq.   Reference: Fiqih Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, 1/ 91, Muassasah Ar Risalah   Riyadh-KSA, 6 Jumadil Ula 1432 H (09/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah dan Marawis Tagsazan shalawat
Seringkali kita dengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya adzan, muadzin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-mendayu ketika membaca shalawat seperti shalawat nariyah. Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari hadits di atas jelas bahwa ada tuntunan bershalawat dan meminat wasilah bagi beliau setelah adzan. Dari sinilah sebagian muadzin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah adzan sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara. Perlu diketahui bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang adzan telah dibahas oleh para ulama akan kelirunya dan digolongkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bukan bid’ah hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, di antaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– yang mungkin saja di antara kita telah memiliki atau membaca buku fiqih karya beliau, yakni Fiqih Sunnah. Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– berkata, “Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul setelah adzan adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terlarang. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fatawa Al Kubro, “Para guru kami dan selainnya telah menfatwakan bahwa shalawat dan salam setelah kumandang adzan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan adzan yang diucapkan muadzin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah. “ Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah adzan (dengan dikeraskan). Beliau rahimahullah menjawab, “Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khoniyyah bahwa adzan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Adzan itu ada 15 kalimat dan ucapkan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah adzan (dengan suara keras sebagaimana adzan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun di antara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan bahwa amalan itu termasuk bid’ah hasanah. Karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (bukan bid’ah hasanah, tetapi masuk bid’ah sayyi-ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta.” (Berakhir nukilan dari Syaikh Sayyid Sabiq) Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk bid’ah hasanah, beliau golongkan dalam bid’ah sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan dengan “bid’ah hasanah” atas perbuatan keliru yang jelas jauh dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam! Perhatikanlah ucapan seorang alim ini! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang beliau ajarkan adalah do’a sesudah adzan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara) sebagaimana adzan. Adapun do’a sesudah adzan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614 ). Namun sekali lagi bacaan do’a adzan ini tidak perlu dikeraskan setelah adzan dengan pengeras suara agar tidak membuat rancu dan tidak membuat orang salah menganggap itu masih lafazh adzan. Wallahu waliyyut taufiq.   Reference: Fiqih Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, 1/ 91, Muassasah Ar Risalah   Riyadh-KSA, 6 Jumadil Ula 1432 H (09/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah dan Marawis Tagsazan shalawat


Seringkali kita dengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya adzan, muadzin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-mendayu ketika membaca shalawat seperti shalawat nariyah. Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari hadits di atas jelas bahwa ada tuntunan bershalawat dan meminat wasilah bagi beliau setelah adzan. Dari sinilah sebagian muadzin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah adzan sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara. Perlu diketahui bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang adzan telah dibahas oleh para ulama akan kelirunya dan digolongkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bukan bid’ah hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, di antaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– yang mungkin saja di antara kita telah memiliki atau membaca buku fiqih karya beliau, yakni Fiqih Sunnah. Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah– berkata, “Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul setelah adzan adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terlarang. Ibnu Hajar berkata dalam Al Fatawa Al Kubro, “Para guru kami dan selainnya telah menfatwakan bahwa shalawat dan salam setelah kumandang adzan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan adzan yang diucapkan muadzin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah. “ Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah adzan (dengan dikeraskan). Beliau rahimahullah menjawab, “Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khoniyyah bahwa adzan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Adzan itu ada 15 kalimat dan ucapkan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah adzan (dengan suara keras sebagaimana adzan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun di antara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan bahwa amalan itu termasuk bid’ah hasanah. Karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (bukan bid’ah hasanah, tetapi masuk bid’ah sayyi-ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta.” (Berakhir nukilan dari Syaikh Sayyid Sabiq) Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk bid’ah hasanah, beliau golongkan dalam bid’ah sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan dengan “bid’ah hasanah” atas perbuatan keliru yang jelas jauh dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam! Perhatikanlah ucapan seorang alim ini! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang beliau ajarkan adalah do’a sesudah adzan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara) sebagaimana adzan. Adapun do’a sesudah adzan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614 ). Namun sekali lagi bacaan do’a adzan ini tidak perlu dikeraskan setelah adzan dengan pengeras suara agar tidak membuat rancu dan tidak membuat orang salah menganggap itu masih lafazh adzan. Wallahu waliyyut taufiq.   Reference: Fiqih Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, 1/ 91, Muassasah Ar Risalah   Riyadh-KSA, 6 Jumadil Ula 1432 H (09/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah dan Marawis Tagsazan shalawat

Dicopet dalam Shalat

Dicopet dalam shalat bukan berarti maksudnya uang atau HP-nya dicuri. Itu yang bukan kami maksud dalam hal ini. Yang kami maksud adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah, beliau berkata, سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الالتفات في الصلاة ؟ “Saya bertanya mengenai memalingkan muka ketika shalat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, هو اختلاس يختلسه الشيطان من صلاة العبد “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 16-Kitab Shifat Shalat, 11-Bab Memalingkan Muka Ketika Shalat, dan 63-Kitab Bad’ul Kholqi, 11-Bab Sifat Iblis dan Tentaranya] Pelajaran Berharga Pertama, dilarang memalingkan wajah ketika shalat kecuali jika dalam keadaan butuh atau ada maslahat. Misalnya dalam keadaan butuh adalah ketika seseorang diliputi dengan banyak was-was dari setan, maka dia diperintahkan untuk meludah ke kirinya sebagaimana hal ini akan dijelaskan pada kiat khusyu’ selanjutnya. Contoh ketika ada maslahat adalah ketika makmum harus melihat gerakan ketika shalat jama’ah, apalagi kalau berada di ujung shaf. Kedua, memalingkan wajah dan leher dihukumi makruh, namun jika lebih dari itu, sampai memalingkan seluruh badan sampai membelakangi kiblat, maka ini dihukumi haram dan dapat membatalkan shalat. Adapun memalingkan wajah, namun hanya sedikit, maka ini tidak membatalkan shalat sebagaimana hal ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ketiga, hikmah dimakruhkannya memalingkan wajah ketika shalat adalah karena hal ini dapat menghilangkan kekhusu’an dalam shalat. Keempat, memalingkan wajah merupakan tipu daya setan karena ini adalah hasil copetannya yang terjadi ketika shalat yang hal ini dapat mengurangi nilai shalat seseorang di sisi Allah. Kelima, para ulama memaknakan hukum memalingkan wajah di sini adalah makruh (tidak sampai haram) karena hal ini tidak sampai membatalkan shalat, cuma mengurangi nilai shalat di sisi Allah. [Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom] Baca artikel terkait berikut tentang “Banyak Gerak dalam Shalat“ **** 27 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Tagscara shalat makruh shalat

Dicopet dalam Shalat

Dicopet dalam shalat bukan berarti maksudnya uang atau HP-nya dicuri. Itu yang bukan kami maksud dalam hal ini. Yang kami maksud adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah, beliau berkata, سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الالتفات في الصلاة ؟ “Saya bertanya mengenai memalingkan muka ketika shalat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, هو اختلاس يختلسه الشيطان من صلاة العبد “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 16-Kitab Shifat Shalat, 11-Bab Memalingkan Muka Ketika Shalat, dan 63-Kitab Bad’ul Kholqi, 11-Bab Sifat Iblis dan Tentaranya] Pelajaran Berharga Pertama, dilarang memalingkan wajah ketika shalat kecuali jika dalam keadaan butuh atau ada maslahat. Misalnya dalam keadaan butuh adalah ketika seseorang diliputi dengan banyak was-was dari setan, maka dia diperintahkan untuk meludah ke kirinya sebagaimana hal ini akan dijelaskan pada kiat khusyu’ selanjutnya. Contoh ketika ada maslahat adalah ketika makmum harus melihat gerakan ketika shalat jama’ah, apalagi kalau berada di ujung shaf. Kedua, memalingkan wajah dan leher dihukumi makruh, namun jika lebih dari itu, sampai memalingkan seluruh badan sampai membelakangi kiblat, maka ini dihukumi haram dan dapat membatalkan shalat. Adapun memalingkan wajah, namun hanya sedikit, maka ini tidak membatalkan shalat sebagaimana hal ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ketiga, hikmah dimakruhkannya memalingkan wajah ketika shalat adalah karena hal ini dapat menghilangkan kekhusu’an dalam shalat. Keempat, memalingkan wajah merupakan tipu daya setan karena ini adalah hasil copetannya yang terjadi ketika shalat yang hal ini dapat mengurangi nilai shalat seseorang di sisi Allah. Kelima, para ulama memaknakan hukum memalingkan wajah di sini adalah makruh (tidak sampai haram) karena hal ini tidak sampai membatalkan shalat, cuma mengurangi nilai shalat di sisi Allah. [Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom] Baca artikel terkait berikut tentang “Banyak Gerak dalam Shalat“ **** 27 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Tagscara shalat makruh shalat
Dicopet dalam shalat bukan berarti maksudnya uang atau HP-nya dicuri. Itu yang bukan kami maksud dalam hal ini. Yang kami maksud adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah, beliau berkata, سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الالتفات في الصلاة ؟ “Saya bertanya mengenai memalingkan muka ketika shalat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, هو اختلاس يختلسه الشيطان من صلاة العبد “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 16-Kitab Shifat Shalat, 11-Bab Memalingkan Muka Ketika Shalat, dan 63-Kitab Bad’ul Kholqi, 11-Bab Sifat Iblis dan Tentaranya] Pelajaran Berharga Pertama, dilarang memalingkan wajah ketika shalat kecuali jika dalam keadaan butuh atau ada maslahat. Misalnya dalam keadaan butuh adalah ketika seseorang diliputi dengan banyak was-was dari setan, maka dia diperintahkan untuk meludah ke kirinya sebagaimana hal ini akan dijelaskan pada kiat khusyu’ selanjutnya. Contoh ketika ada maslahat adalah ketika makmum harus melihat gerakan ketika shalat jama’ah, apalagi kalau berada di ujung shaf. Kedua, memalingkan wajah dan leher dihukumi makruh, namun jika lebih dari itu, sampai memalingkan seluruh badan sampai membelakangi kiblat, maka ini dihukumi haram dan dapat membatalkan shalat. Adapun memalingkan wajah, namun hanya sedikit, maka ini tidak membatalkan shalat sebagaimana hal ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ketiga, hikmah dimakruhkannya memalingkan wajah ketika shalat adalah karena hal ini dapat menghilangkan kekhusu’an dalam shalat. Keempat, memalingkan wajah merupakan tipu daya setan karena ini adalah hasil copetannya yang terjadi ketika shalat yang hal ini dapat mengurangi nilai shalat seseorang di sisi Allah. Kelima, para ulama memaknakan hukum memalingkan wajah di sini adalah makruh (tidak sampai haram) karena hal ini tidak sampai membatalkan shalat, cuma mengurangi nilai shalat di sisi Allah. [Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom] Baca artikel terkait berikut tentang “Banyak Gerak dalam Shalat“ **** 27 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Tagscara shalat makruh shalat


Dicopet dalam shalat bukan berarti maksudnya uang atau HP-nya dicuri. Itu yang bukan kami maksud dalam hal ini. Yang kami maksud adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Aisyah, beliau berkata, سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الالتفات في الصلاة ؟ “Saya bertanya mengenai memalingkan muka ketika shalat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, هو اختلاس يختلسه الشيطان من صلاة العبد “Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 16-Kitab Shifat Shalat, 11-Bab Memalingkan Muka Ketika Shalat, dan 63-Kitab Bad’ul Kholqi, 11-Bab Sifat Iblis dan Tentaranya] Pelajaran Berharga Pertama, dilarang memalingkan wajah ketika shalat kecuali jika dalam keadaan butuh atau ada maslahat. Misalnya dalam keadaan butuh adalah ketika seseorang diliputi dengan banyak was-was dari setan, maka dia diperintahkan untuk meludah ke kirinya sebagaimana hal ini akan dijelaskan pada kiat khusyu’ selanjutnya. Contoh ketika ada maslahat adalah ketika makmum harus melihat gerakan ketika shalat jama’ah, apalagi kalau berada di ujung shaf. Kedua, memalingkan wajah dan leher dihukumi makruh, namun jika lebih dari itu, sampai memalingkan seluruh badan sampai membelakangi kiblat, maka ini dihukumi haram dan dapat membatalkan shalat. Adapun memalingkan wajah, namun hanya sedikit, maka ini tidak membatalkan shalat sebagaimana hal ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ketiga, hikmah dimakruhkannya memalingkan wajah ketika shalat adalah karena hal ini dapat menghilangkan kekhusu’an dalam shalat. Keempat, memalingkan wajah merupakan tipu daya setan karena ini adalah hasil copetannya yang terjadi ketika shalat yang hal ini dapat mengurangi nilai shalat seseorang di sisi Allah. Kelima, para ulama memaknakan hukum memalingkan wajah di sini adalah makruh (tidak sampai haram) karena hal ini tidak sampai membatalkan shalat, cuma mengurangi nilai shalat di sisi Allah. [Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom] Baca artikel terkait berikut tentang “Banyak Gerak dalam Shalat“ **** 27 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Tagscara shalat makruh shalat

Terputusnya Amalan Selain Tiga Perkara

Ilmu agama yang bermanfaat, anak sholeh yang selalu mendoakan ortunya dan sedekah jariyah adalah di antara amalan yang bermanfaat bagi mayit walaupun ia sudah di alam kubur. Simak sajian singkat berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia. Kedua: Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah karunia Allah. Ketiga: Amalan yang masih terus mengalir pahalanya walaupun setelah meninggal dunia, di antaranya: a. Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. b. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. c. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia. Keempat: Di antara kebaikan lainnya yang bermanfaat untuk mayit muslim setelah ia meninggal dunia yang diberikan orang yang masih hidup adalah do’a kebaikan yang tulus kepada si mayit tersebut. Do’a tersebut mencakup do’a rahmat, ampunan, meraih surga, selamat dari siksa neraka dan berbagai do’a kebaikan lainnya. Kelima: Sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “atau anak sholeh yang mendo’akannya”, tidaklah dipahami bahwa do’a yang manfaat hanya dari anak saja. Bahkan do’a kebaikan orang lain untuk si mayit tersebut tetap bermanfaat insya Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan melakukan shalat jenazah terhadap mayit lalu mendo’akan mayit tersebut walaupun mayit itu bukan ayahnya. Keenam: Dalam hadits terdapat isyarat adanya keutamaan menikah, juga terdapat dorongan untuk menikah dan memperbanyak keturunan supaya mendapatkan keturunan sholeh (sehingga bermanfaat nantinya ketika kita telah meninggal dunia, pen). Sangat baik sekali jika pembaca membaca artikel terkait, yaitu amalan bermanfaat bagi mayit di sini. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Reference: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=96&page=19&main=7 Riyadh-KSA, 4 Jumadal Awwal 1432 H (07/04/2011) www.rumaysho.com Tagsamal jariyah

Terputusnya Amalan Selain Tiga Perkara

Ilmu agama yang bermanfaat, anak sholeh yang selalu mendoakan ortunya dan sedekah jariyah adalah di antara amalan yang bermanfaat bagi mayit walaupun ia sudah di alam kubur. Simak sajian singkat berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia. Kedua: Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah karunia Allah. Ketiga: Amalan yang masih terus mengalir pahalanya walaupun setelah meninggal dunia, di antaranya: a. Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. b. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. c. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia. Keempat: Di antara kebaikan lainnya yang bermanfaat untuk mayit muslim setelah ia meninggal dunia yang diberikan orang yang masih hidup adalah do’a kebaikan yang tulus kepada si mayit tersebut. Do’a tersebut mencakup do’a rahmat, ampunan, meraih surga, selamat dari siksa neraka dan berbagai do’a kebaikan lainnya. Kelima: Sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “atau anak sholeh yang mendo’akannya”, tidaklah dipahami bahwa do’a yang manfaat hanya dari anak saja. Bahkan do’a kebaikan orang lain untuk si mayit tersebut tetap bermanfaat insya Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan melakukan shalat jenazah terhadap mayit lalu mendo’akan mayit tersebut walaupun mayit itu bukan ayahnya. Keenam: Dalam hadits terdapat isyarat adanya keutamaan menikah, juga terdapat dorongan untuk menikah dan memperbanyak keturunan supaya mendapatkan keturunan sholeh (sehingga bermanfaat nantinya ketika kita telah meninggal dunia, pen). Sangat baik sekali jika pembaca membaca artikel terkait, yaitu amalan bermanfaat bagi mayit di sini. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Reference: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=96&page=19&main=7 Riyadh-KSA, 4 Jumadal Awwal 1432 H (07/04/2011) www.rumaysho.com Tagsamal jariyah
Ilmu agama yang bermanfaat, anak sholeh yang selalu mendoakan ortunya dan sedekah jariyah adalah di antara amalan yang bermanfaat bagi mayit walaupun ia sudah di alam kubur. Simak sajian singkat berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia. Kedua: Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah karunia Allah. Ketiga: Amalan yang masih terus mengalir pahalanya walaupun setelah meninggal dunia, di antaranya: a. Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. b. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. c. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia. Keempat: Di antara kebaikan lainnya yang bermanfaat untuk mayit muslim setelah ia meninggal dunia yang diberikan orang yang masih hidup adalah do’a kebaikan yang tulus kepada si mayit tersebut. Do’a tersebut mencakup do’a rahmat, ampunan, meraih surga, selamat dari siksa neraka dan berbagai do’a kebaikan lainnya. Kelima: Sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “atau anak sholeh yang mendo’akannya”, tidaklah dipahami bahwa do’a yang manfaat hanya dari anak saja. Bahkan do’a kebaikan orang lain untuk si mayit tersebut tetap bermanfaat insya Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan melakukan shalat jenazah terhadap mayit lalu mendo’akan mayit tersebut walaupun mayit itu bukan ayahnya. Keenam: Dalam hadits terdapat isyarat adanya keutamaan menikah, juga terdapat dorongan untuk menikah dan memperbanyak keturunan supaya mendapatkan keturunan sholeh (sehingga bermanfaat nantinya ketika kita telah meninggal dunia, pen). Sangat baik sekali jika pembaca membaca artikel terkait, yaitu amalan bermanfaat bagi mayit di sini. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Reference: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=96&page=19&main=7 Riyadh-KSA, 4 Jumadal Awwal 1432 H (07/04/2011) www.rumaysho.com Tagsamal jariyah


Ilmu agama yang bermanfaat, anak sholeh yang selalu mendoakan ortunya dan sedekah jariyah adalah di antara amalan yang bermanfaat bagi mayit walaupun ia sudah di alam kubur. Simak sajian singkat berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia. Kedua: Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah karunia Allah. Ketiga: Amalan yang masih terus mengalir pahalanya walaupun setelah meninggal dunia, di antaranya: a. Sedekah jariyah, seperti membangun masjid, menggali sumur, mencetak buku yang bermanfaat serta berbagai macam wakaf yang dimanfaatkan dalam ibadah. b. Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu syar’i (ilmu agama) yang ia ajarkan pada orang lain dan mereka terus amalkan, atau ia menulis buku agama yang bermanfaat dan terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. c. Anak yang sholeh karena anak sholeh itu hasil dari kerja keras orang tuanya. Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak sholeh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia. Keempat: Di antara kebaikan lainnya yang bermanfaat untuk mayit muslim setelah ia meninggal dunia yang diberikan orang yang masih hidup adalah do’a kebaikan yang tulus kepada si mayit tersebut. Do’a tersebut mencakup do’a rahmat, ampunan, meraih surga, selamat dari siksa neraka dan berbagai do’a kebaikan lainnya. Kelima: Sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “atau anak sholeh yang mendo’akannya”, tidaklah dipahami bahwa do’a yang manfaat hanya dari anak saja. Bahkan do’a kebaikan orang lain untuk si mayit tersebut tetap bermanfaat insya Allah. Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan melakukan shalat jenazah terhadap mayit lalu mendo’akan mayit tersebut walaupun mayit itu bukan ayahnya. Keenam: Dalam hadits terdapat isyarat adanya keutamaan menikah, juga terdapat dorongan untuk menikah dan memperbanyak keturunan supaya mendapatkan keturunan sholeh (sehingga bermanfaat nantinya ketika kita telah meninggal dunia, pen). Sangat baik sekali jika pembaca membaca artikel terkait, yaitu amalan bermanfaat bagi mayit di sini. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Reference: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=96&page=19&main=7 Riyadh-KSA, 4 Jumadal Awwal 1432 H (07/04/2011) www.rumaysho.com Tagsamal jariyah

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 6)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] AKU PUN BER-SAFAR BERSAMA BELIAUSafar adalah Penguak Tabir AkhlakSafar merupakan penguak tabir hakikat yang sesungguhnya dari akhlak seseorang. Safar pun penuh dengan kesulitan. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:السَّفَرٌ قِطْعَةٌ مِنَ العَذَابِ “Safar adalah sepotong adzab.” (HR Al-Bukhari no 1804) Sebaik dan secanggih apa pun sarana dan prasarana yang disiapkan, tetap saja orang yang ber-safar akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, orang yang ber-safar akan menemukan kesulitan dan keletihan, bahkan terkadang marabahaya. Karena itu, harus ada sikap saling membantu di antara para musafir. Jika seorang musafir memiliki akhlak yang mulia maka akan tampak kemuliaan akhlaknya saat bantuan dan pertolongannya dibutuhkan orang lain. Sebaliknya, jika seseorang berakhlak buruk maka meskipun dia berusaha menyembunyikannya di hadapan orang lain dan berusaha bergaya seakan-akan dia berakhlak mulia, saat ber-safar maka akan terbongkar akhlak buruknya itu. Terlebih lagi jika safar menempuh jarak yang jauh dan waktu yang lama.Pernah ada seseorang yang memberikan persaksian di hadapan Umar bin Al-Khathab, maka Umar pun berkata, “Aku tidak mengenalmu, dan tidak me-mudharat-kan engkau meskipun aku tidak mengenalmu. Datangkanlah orang yang mengenalmu.”Maka ada seseorang dari para hadirin yang berkata, “Aku mengenalnya, wahai Amirul Mukminin.”Umar berkata, “Dengan apa engkau mengenalnya?”Orang itu berkata, “Dengan keshalihan dan keutamaannya.”Umar berkata, “Apakah dia adalah tetangga dekatmu, yang engkau mengetahui kondisinya di malam hari dan di siang hari serta datang dan perginya?”“Tidak.”“Apakah dia pernah bermuamalah denganmu berkaitan dengan dirham dan dinar, yang keduanya merupakan indikasi sikap wara’ seseorang?” tanya Umar lagi.“Tidak.”Umar berkata lagi:فَرَفِيْقُكَ فِي السَّفَرِ الَّذِي يُسْتَدَلُّ بِهِ عَلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ؟“Apakah dia pernah menemanimu dalam safar, yang safar merupakan indikasi mulianya akhlak seseorang?”Orang itu berkata, “Tidak.”Umar menimpali, “Jika demikian engkau tidak mengenalnya.”(Atsar ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 8/260 no 2637)Sungguh benar perkataan Umar, safar memang merupakan pengungkap akhlak seseorang. Betapa banyak orang yang nampaknya mulia dan berakhlak baik namun tatkala kita ber-safar bersamanya dalam waktu yang lama dan jarak perjalanan yang jauh, tatkala kita berhadapan dengan kesulitan dan butuh akan pengorbanan, maka nampak akhlaknya yang asli, akhlak yang buruk?Sungguh kesempatan emas bagi saya untuk bisa ber-safar bersama Syaikh Abdurrozzaq di mana saya bisa menimba ilmu dari beliau, sekaligus mengetahui tabir akhlak beliau yang sesungguhnya. Dan, akhirnya saat itu pun tibalah, Senin 25 Muharam 1431 H/11 Januari 2010.Memulai SafarSebelumnya, seperti biasa, Ahad sore beliau masih menyampaikan kajian di Radiorodja. Setelah menutup kajian, saya menyampaikan kepada kru Radiorodja bahwa esok hari tidak ada kajian, karena kami akan bersiap safar, mengingat jadwal keberangkatan pesawat jam 07.15 PM, langsung setelah shalat Maghrib, sementara pengajian biasanya baru berakhir jam 6 sore. Tentunya aku menyampaikan hal ini kepada kru Radiorodja tanpa seizin Syaikh.Setelah saya menyampaikan kepada beliau hal tersebut dengan alasan persiapan safar, beliau pun berkata, “Tidak, besok tetap ada pengajian. Insya Allah waktunya cukup, dan ada orang lain yang akan mengurus permasalan boarding, jadi kita hanya tinggal berangkat.”Keesokan harinya, saya ke rumah beliau dengan membawa barang-barang bawaan safar. Selepas shalat Asar, beliau meminta tolong salah seorang saudara beliau untuk membawa seluruh barang-barang tersebut sekalian mengurus permasalahan boarding, sementara kami tetap mengadakan pengajian. Barulah selepas itu kami beranjak menuju bandara.Kami sampai di bandara sesudah adzan Maghrib. Syaikh bertanya, “Bukankah penerbangan international lokasinya di sana?”“Sudah pindah ke lokasi yang lain, Syaikh,” jawab saya.Maka, kami pun turun di lokasi yang lain untuk masuk ke ruang tunggu. Saat kami mau masuk, kami diberitahu petugas bandara bahwa itu adalah ruang tunggu penerbangan domestic. Adapun lokasi ruang tunggu penerbangan international justru benar yang ditunjukan oleh syaikh. Ada perasaan tidak enak dalam hati saya, namun Syaikh sama sekali tidak marah, apalagi menunjukkan kekesalan atas kesalahan saya tersebut.Dari ruang tunggu penerbangan domestic menuju ruang tunggu penerbangan international, kami berjalan kaki cukup jauh. Padahal, tas koper yang dibawa Syaikh cukup berat, namun beliau tetap membawanya tanpa ada keluhan sama sekali. Setiba di ruang tunggu beliau melaksanakan shalat Maghrib berjamaah. Selepas shalat, saya mendekati beliau dan bertanya, “Syaikh, apa kita tidak menjamak shalat Maghrib dan Isya saja?”“Tidak,” jawab beliau. “Shalat isya kita kerjakan di pesawat saja.”Setelah itu, beliau pun shalat sunnah ba’da Maghrib dua rakaat.Saat kami di ruang tunggu, saya bertanya, “Perlukah saya ceritakan mengenai dakwah di Indonesia, agar Syaikh punya gambaran tentang kondisi dakwah dan perpecahan yang ada di sana?” “Aku rasa tidak perlu,” jawab beliau, “karena aku ke Indonesia bukan untuk memihak salah satu dari golongan yang ada. Aku ke Indonesia untuk silaturahmi dan mengunjungi Radiorodja. Apakah engkau suka, ya Firanda, ada seorang syaikh yang datang ke saudara-saudaramu yang berselisih denganmu lantas mereka menceritakan keburukan-keburukanmu kepada syaikh tersebut? Tentunya engkau tidak suka. Demikian juga, sebaiknya engkau tidak perlu menceritakan kondisi saudara-saudaramu yang berselisih denganmu. Toh, mereka tidak berselisih denganmu pada permasalahan akidah. Engkau dan mereka saling bersaudara di atas akidah yang satu.”Saya pun terdiam. Perkataan Syaikh ini sungguh cerminan akhlak yang mulai. Sering saya mendengar beliau berkata, “Banyak pendapat dalam menjelaskan definisi akhlak mulia. Namun definisi terbaik dari akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.” (H.R. Muslim no 1844)Praktik dari hadits ini, jika engkau ingin bermuamalah dengan kedua orang tuamu maka bayangkanlah bahwa engkau adalah orang tua. Anggaplah engkau adalah seorang ibu. Apa yang kau kehendaki dari anakmu untuk bermuamalah kepadamu, maka seperti itulah yang kaulakukan terhadap ibumu. Analogikanlah hal ini tatkala engkau ingin bermuamalah dengan tetangga dan sahabatmu. Jika ada sahabatmu yang bersalah kepadamu maka apa sikapmu kepadanya? Bayangkan seandainya engkau adalah sahabatmu yang bersalah itu, maka apakah yang kauharapkan? Tentunya engkau mengharapkan untuk dimaafkan. Jika demikian maka maafkanlah sahabatmu itu.”Mengenai jawaban Syaikh atas pertanyaan saya tadi, saya sudah menduga sebelumnya. Hanya saja saya memberanikan diri bertanya demikian karena ada dorongan dari sebagian teman-teman senior agar Syaikh juga mengerti akan hal ini, sehingga bisa mengusahakan adanya persatuan.Beberapa menit berikutnya, saya bertanya lagi, “Ya Syaikh, sebagian orang ada yang menyatakan bahwa aku adalah kadzab (pendusta). Apakah aku berhak membela diri dan membantah tuduhan tersebut?”“Wahai Firanda, jangan kau bantah dia, bagaimanapun dia adalah saudaramu se-aqidah,” jawab beliau. “Bahkan jika ada orang yang bertanya kepadamu tentang dia, maka tunjukkan bahwa engkau tidak suka untuk membantahnya dan tidak suka membicarakan tentangnya.”Beliau terdiam sejenak, lalu melanjutkan nasihatnya, “Engkau bersabar, dan jika engkau bersabar percayalah suatu saat dia akan melunak dan akan menjadi sahabatmu.”Saya jadi teringat tatkala ada seorang mahasiswa program pasca sarjana meminta nasehat kepada beliau perihal kedustaan yang dituduhkan kepadanya. Mahasiwa tersebut berkata, “Ya syaikh, sesungguhnya saya telah dikatakan sebagai seorang pendusta, dajjaal, dan khobiits oleh seseorang yang bermasalah denganku. Padahal orang tersebut telah merendahkan engkau dan merendahkan syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, serta menyatakan bahwa syaikh Ibnu Jibrin adalah imam kesesatan, dan lain-lainnya. Saya sudah mengajak orang itu untuk berdialog perihal tuduhan yang ia lontarkan kepadaku dengan syarat pembicaraan kita harus direkam, akan tetapi orang itu menolak dan berkata bahwa jika aku datang menemuinya untuk mengakui kesalahanku maka dia akan menerimaku di rumahnya, namun jika aku mendatanginya untuk mendebatnya maka dia akan mengusirku dan akan memboikot aku serta tidak akan memberi salam kepadaku jika bertemu denganku. Bahkan orang ini mendoakan keburukan kepadaku dengan perkataannya, “قَاتَلَه اللهُ، وَأَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الكَذَّابِ الأَشِر وَسَيَكُونُ مِنْ مَزْبَلَةِ التَّارِيخ”(Semoga Allah memeranginya, aku berlindung kepada Allah dari si pendusta yang sombong, dan dia akan menjadi sampah sejarah).Demikianlah yaa syaikh perkataannya yang buruk yang dia lontarkan untukku, dan aku mendengarnya sendiri dengan kedua telingaku. Yang jadi masalah juga dia menyebarkan tuduhan tersebut di kalangan para da’i di negaraku. Apakah aku berhak untuk membela diriku dan menjelaskan keadaan yang sesungguhnya?, mengingat terlalu banyak ikhwan yang bertanya melalui telepon atau surat perihal masalah ini?.Syaikh serta merta berkata, “Sekali-kali jangan kau bantah dia, selamanya jangan kau bantah dia!!. Apakah engkau ingin engkau yang membela dirimu sendiri?, ataukah engkau ingin Allah yang akan membelamu??!!”. Lalu syaikh menunjukan dua buah hadits yang terdapat dalam kitab Al-Adab Al-Mufrod karya Al-Imam Al-Bukhori yang menjelaskan agar seseorang sejauh mungkin menjauhkan dirinya dari perdebatan dengan saudaranya. Hadits yang pertama:عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَشْتُمُنِي وَهُوَ أَنْقَصُ مِنِّي نَسَبًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَهَاتَرَانِ وَيَتَكَاذَبَانِDari ‘Iyaadl bin Himaar bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaiamana pendapatmu jika ada seseorang mencelaku padahal nasabnya lebih rendah daripada nasabku?, maka Nabi berkata , “Dua orang yang saling mencela adalah dua syaitan yang saling mengucapkan perkataan yang batil dan buruk dan saling berdusta” (HR Ahmad 29/37 no 17489 dan Al-Bukhari dalam al-adab al-mufrod no 427 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh berkata, “Hadits ini menunjukan bahwa dua orang yang bertikai dan saling mencaci maka disifati oleh Nabi dengan 2 syaitan. Bahkan Nabi berkata bahwa keduanya pendusta dan saling mengucapkan perkataan yang buruk, rendah dan batil. Orang yang membantah saudaranya pasti –mau tidak mau- akan terjerumus dalam kedustaan agar bisa membuat orang-orang benci terhadap musuhnya. Atau paling tidak dia tidak akan menjelaskan kejadian yang terjadi antara dia dan musuhnya sebagaimana mestinya, akan tetapi dia menyajikan kejadian itu seakan-akan dialah yang berada di pihak yang benar, dan dengan cara pengajian yang menjadikan para pendengar akan benci terhadap musuhnya.Selain itu dia akan terjerumus dalam peraktaan-perkataan yang rendah dan kotor serta batil”Adapun hadits yang kedua adalahعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : اِسْتَبَّ رَجُلاَنِ عَلىَ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَبَّ أَحَدُهُمَا وَالآخَرُ سَاكِتٌ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، ثُمَّ رَدَّ الآخرُ فَنَهَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيْلَ : نَهَضْتَ؟ قال : نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُ فَنَهَضْتُ مَعَهُمْ. إِنَّ هَذَا مَا كَانَ سَاكِتًا رَدَّتِ المَلاَئِكَةُ عَلَى الَّذِي سَبَّهُ فَلَمَّا رَدَّ نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُDari Ibnu ‘Abaas berkata, “Ada dua orang yang saling mencaci di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka salah seorang diantara keduanya mencela yang lainnya, sementara yang kedua diam (tidak membalas cacian tersebut), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk. Kemudian (akhirnya) yang keduapun membantah celaan tersebut, maka Nabipun berdiri beranjak pergi. Maka dikatakan kepada Nabi, “Kenapa engkau berdiri beranjak pergi?”, Nabipun berkata, “Para malaikat beranjak pergi maka akupun bangkit untuk beranjak pergi bersama mereka. Sesungguhnya orang yang kedua ini tatkala diam dan tidak membantah celaan orang yang pertama maka para malaikat membantah celaan orang yang pertama yang mencacinya, dan tatkala orang yang ke dua membantah maka para malaikatpun beranjak pergi”(HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod no 419, dan dinyatakan lemah oleh Syaikh Albani karena ada rowi yang bernama Abdullah bin Kaysaan, yang telah disifati oleh Ibnu Hajar dengan “صَدُوْقٌ يُخْطِئُ كَثِيْرًا”)Syaikh berkata, “Jika engkau bersabar niscaya Allah yang akan membelamu, Allah berfirmanإِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman” (QS Al-Hajj : 38)Jika engkau bersabar maka Allah pasti akan mengutus tentaranya untuk membelamu.Perkaranya terserah engkau, apakah engkau yang akan membela dirimu sendiri, -yang artinya engkau menyerahkan urusanmu kepada makhluq yang sangat lemah yaitu engkau sendiri-, ataukah engkau menyerahkan urusanmu kepada Allah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu”Syaikh melanjutkan perkataannya, “Sibukkan dirimu dengan berdakwah, dan jika ada yang bertanya kepadamu tentang permasalahan ini maka janganlah kau terpancing, tapi usahakan untuk mengingatkan si penanya agar sibuk dengan ilmu-ilmu yang bermanfa’at”Beliau terdiam sejenak kemudian kembali berkata, “Kita sibuk dengan dakwah, urusan kita banyak, maka tidak perlu memikirkan hal-hal seperti itu. Akupun tidak senang kalau disampaikan kepadaku permasalahn-permasalahan seperti ini, karena aku ingin hatiku bersih. Dan jika aku bertemu dengan orang yang mejelek-jelekan aku maka aku tetap akan ramah terhadap dia, karena aku tidak mendengar pembicaraannya tentangku”.Sayapun jadi teringat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَا يُبَلِّغْنِي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِي شَيْئًا فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِJanganlah seseorang menyampaikan kepadaku tentang seseorang yang lain dari para sahabatku, sesungguhnya aku suka untuk bertemu kalian dalam keadaan hatiku selamat (bersih)(HR Ahmad no 3759 dan dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir, namun didho’ifkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh Utsaimin mengomentari hadits ini, “Hadits ini lemah, akan tetapi maknanya benar, karena jika seseorang disebutkan kejelekannya kepadamu maka akan ada sesuatu di hatimu terhadap orang tersebut, meskipun orang tersebut bermu’amalah dengan baik kepadamu.  Akan tetapi jika engkau berinteraksi dengannya dan engkau tidak mengetahui keburukan-keburukan orang tersebut dan dan tidak ada bahayanya bermu’amalah dengan orang tersebut, maka ini merupakan perkara yang baik. Bahkan bisa jadi dia lebih menerima nasehat darimu. Hati-hati itu saling berjauhan sebelum berjauhnya tubuh. Ini adalah permasalahan yang pelik yang nampak jelas bagi orang yang berakal setelah perenungan” (Al-Qoul Al-Mufid 1/52-53)Saya teringat saat musim fitnah tahdzir-mentahdzir di kota Madinah sekitar tahun 2002, sempat tersebar tuduhan bahwa Syaikh adalah mubtadi’. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh sebagian syaikh yang lain yang juga berakidah yang lurus. Bahkan di antara tuduhan yang sangat buruk terhadap Syaikh, sebagaimana pernah saya baca langsung, Syaikh dikatakan terpengaruh paham sufiah, dan Syaikh sudah memengaruhi ayah beliau, Syaikh Abdul Muhsin….Allahu akbar! Ini tentulah tuduhan yang sangat buruk. Mungkinkah Syaikh Abdurrozzaq, seorang professor di bidang akidah, terpengaruh paham sufi? Bahkan memasukkan paham tersebut ke ulama besar sekaliber Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad? Apakah karena perhatian beliau terhadap akhlak dan sikap beliau yang tidak suka membicarakan kejelekan dan kesalahan orang lain lantas beliau dikatakan sufi?Namun, subhanallah, Syaikh sama sekali tidak menggubris tuduhan-tuduhan tersebut. Seakan-akan beliau tidak tahu sama sekali, seakan-akan tuduhan tersebut tidak ada sama sekali.Demikianlah akhlak seorang ‘alim sekelas beliau, adapun kita memang tidak sanggup untuk bersabar tatkala kita dituduh dengan tuduhan yang tidak benar. Terlebih-lebih lagi tatkala tuduhan tersebut menyangkut agama kita seperti “pendusta” dan sebagainya. Terlebih lagi jika kita dikatakan “dajjaal, khobiits”. Sakit terasa hati ini, dan inginnya membalas terhadap orang yang menuduh kita tersebut. Didukung lagi jika datang syaitan kemudian mengompori kita untuk menggubris tuduhan tersebut dan untuk membantahnya. Syaitan akan berkata, “Jika engkau tidak membanah tuduhan tersebut, maka orang-orang akan mengira bahwa tuduhan tersebut benar adanya”.Namun sungguh benar, orang yang paling bahagia adalah orang yang paling ikhlas, yang hanya mencari penilaian dan komentar Allah -Yang Maha kuasa atas segala sesuatu- dan tidak memperdulikan komentar manusia jika Allah telah mengetahui bahwasanya ia berada di atas kebenaran. Allahul Musta’aan wa ilaihi tuklaan.Di antara nasihat beliau yang berkaitan dengan masalah bantah membantah, adalah nasihat beliau tentang kenyataan yang terjadi di medan dakwah tatkala seseorang membantah yang lain akan tetapi tidak dengan adab yang benar. Beliau membacakan sebuah perkataan emas yang pernah dituliskan oleh ulama Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin (wafat 711 H) dalam kitab yang berjudul “رِحْلَةُ الإِمَامِ ابْنِ شَيْخِ الحَزَّامِيِيْنَ مِنَ تَصَوُّفِ الْمُنْحَرِفِ إِلَى تَصَوُّفِ أَهْلِ الْحَدِيْثِ والأَثَرِ”Kitab tersebut menceritakan tentang perjalanan Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin dari pemahaman sufi yang menyimpang hingga mendapatkan hidayah dan mengenal pemahaman ahlus sunah.Ibnu Syaikh Al-Hizamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Syaikh mengomentari perkataan ini, “Betapa banyak di antara kita yang butuh akan nasihat yang sangat berharga ini.”Sungguh benar komentar Syaikh. Kenyataan pahit yang ada di lapangan, tatkala sebagian kita mengkritik sebagian yang lain dengan kritikan yang benar namun cara kritik yang tidak benar, banyak di antara kita yang menjadikan majelis kritik sebagai majelis tawa dan humor, bahkan ejekan dan cercaan. Saudara sendiri dijadikan bahan lelucon. Apa yang harus kita lakukan terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.”Apakah ada di antara kita yang suka menjadi bahan lelucon dan ejekan?Bagaimana pula sikap kita dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”Bukankah lafazh (ما) dalam kalimat hadits ini: (مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) adalah isim maushul? Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa isim maushul memberikan makna yang umum (universal)?Marilah kita renungkan penjelasan Syaikh Shalih Alu-Syaikh berikut ini:“Hadits di atas mencakup akidah, perkataan dan perbuatan, yaitu mencakup seluruh bentuk amal shalih, baik keyakinan, perkataan, maupun perbuatan. Hendaknya seorang mukmin menginginkan agar saudaranya memiliki akidah yang benar seperti akidah yang ia yakini.Sikap seperti ini hukumnya wajib. Hendaknya ia juga menginginkan agar saudaranya shalat sebagaimana ia shalat. Sekiranya ia senang jika saudaranya tidak berada di atas petunjuk yang benar, maka ia telah berdosa, dan telah hilang darinya keimanan sempurna yang wajib.Jika ia senang bila ada saudaranya yang berada di atas akidah yang batil dan tidak sesuai dengan sunah, yaitu akidah bid’ah, maka telah ternafikan darinya kesempurnaan iman yang wajib.Demikian pula halnya dengan seluruh peribadatan dan seluruh jenis sikap menjauhi perkara yang diharamkan. Jika ia senang bila dirinya terbebas dari praktik suap, tetapi ia senang jika ada saudaranya yang terjatuh dalam praktik suap, hingga dia merasa unggul, lebih shalih dari saudaranya tersebut, maka telah ternafikan kesempurnaan iman yang wajib dari dirinya. Dia telah berdosa.” (dari ceramah beliau yang berjudul Huququl Ukhuwwah)Demikian juga pada kondisi di mana kita terzhalimi, saat kita tertuduh dengan tuduhan-tuduhan kosong tanpa bukti, maka hendaknya kita tetap mempraktikkan hal ini. Lihatlah bagaimana sikap Syaikh, meskipun beliau sering ditahdzir bahkan dituduh mubtadi’ akan tetapi beliau tidak pernah membalas. Bahkan, beliau tidak pernah menyebutkan kejelekan pihak yang mentahdzir. Beliau tidak suka jika ada yang memancing beliau untuk membantah tuduhan tersebut.Ibnu Rajab berkata: “Hadits yang sedang kita bicarakan ini menunjukkan bahwa wajib bagi seorang mukmin untuk bergembira jika ada saudaranya yang seiman gembira. Hendaknya ia menginginkan agar saudaranya mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia juga menginginkan kebaikan. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali dari hati yang bersih dari sifat dendam, hasad (dengki), dan curang. Sesungguhnya sifat hasad menjadikan pemiliknya benci jika ada orang lain yang mengungguli atau menyamainya dalam kebaikan. Sebab, ia ingin menjadi spesial dan istimewa di tengah-tengah manusia dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya. Tetapi konsekuensi dari iman adalah sebaliknya, yaitu ia ingin agar seluruh kaum mukminin menyamainya dalam kebaikan yang Allah berikan kepadanya, tanpa mengurangi kebaikan dirinya sedikit pun” (Jaami’ al-‘Ulum wal Hikam I/306) bersambung …Artikel: www.firanda.com

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 6)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] AKU PUN BER-SAFAR BERSAMA BELIAUSafar adalah Penguak Tabir AkhlakSafar merupakan penguak tabir hakikat yang sesungguhnya dari akhlak seseorang. Safar pun penuh dengan kesulitan. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:السَّفَرٌ قِطْعَةٌ مِنَ العَذَابِ “Safar adalah sepotong adzab.” (HR Al-Bukhari no 1804) Sebaik dan secanggih apa pun sarana dan prasarana yang disiapkan, tetap saja orang yang ber-safar akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, orang yang ber-safar akan menemukan kesulitan dan keletihan, bahkan terkadang marabahaya. Karena itu, harus ada sikap saling membantu di antara para musafir. Jika seorang musafir memiliki akhlak yang mulia maka akan tampak kemuliaan akhlaknya saat bantuan dan pertolongannya dibutuhkan orang lain. Sebaliknya, jika seseorang berakhlak buruk maka meskipun dia berusaha menyembunyikannya di hadapan orang lain dan berusaha bergaya seakan-akan dia berakhlak mulia, saat ber-safar maka akan terbongkar akhlak buruknya itu. Terlebih lagi jika safar menempuh jarak yang jauh dan waktu yang lama.Pernah ada seseorang yang memberikan persaksian di hadapan Umar bin Al-Khathab, maka Umar pun berkata, “Aku tidak mengenalmu, dan tidak me-mudharat-kan engkau meskipun aku tidak mengenalmu. Datangkanlah orang yang mengenalmu.”Maka ada seseorang dari para hadirin yang berkata, “Aku mengenalnya, wahai Amirul Mukminin.”Umar berkata, “Dengan apa engkau mengenalnya?”Orang itu berkata, “Dengan keshalihan dan keutamaannya.”Umar berkata, “Apakah dia adalah tetangga dekatmu, yang engkau mengetahui kondisinya di malam hari dan di siang hari serta datang dan perginya?”“Tidak.”“Apakah dia pernah bermuamalah denganmu berkaitan dengan dirham dan dinar, yang keduanya merupakan indikasi sikap wara’ seseorang?” tanya Umar lagi.“Tidak.”Umar berkata lagi:فَرَفِيْقُكَ فِي السَّفَرِ الَّذِي يُسْتَدَلُّ بِهِ عَلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ؟“Apakah dia pernah menemanimu dalam safar, yang safar merupakan indikasi mulianya akhlak seseorang?”Orang itu berkata, “Tidak.”Umar menimpali, “Jika demikian engkau tidak mengenalnya.”(Atsar ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 8/260 no 2637)Sungguh benar perkataan Umar, safar memang merupakan pengungkap akhlak seseorang. Betapa banyak orang yang nampaknya mulia dan berakhlak baik namun tatkala kita ber-safar bersamanya dalam waktu yang lama dan jarak perjalanan yang jauh, tatkala kita berhadapan dengan kesulitan dan butuh akan pengorbanan, maka nampak akhlaknya yang asli, akhlak yang buruk?Sungguh kesempatan emas bagi saya untuk bisa ber-safar bersama Syaikh Abdurrozzaq di mana saya bisa menimba ilmu dari beliau, sekaligus mengetahui tabir akhlak beliau yang sesungguhnya. Dan, akhirnya saat itu pun tibalah, Senin 25 Muharam 1431 H/11 Januari 2010.Memulai SafarSebelumnya, seperti biasa, Ahad sore beliau masih menyampaikan kajian di Radiorodja. Setelah menutup kajian, saya menyampaikan kepada kru Radiorodja bahwa esok hari tidak ada kajian, karena kami akan bersiap safar, mengingat jadwal keberangkatan pesawat jam 07.15 PM, langsung setelah shalat Maghrib, sementara pengajian biasanya baru berakhir jam 6 sore. Tentunya aku menyampaikan hal ini kepada kru Radiorodja tanpa seizin Syaikh.Setelah saya menyampaikan kepada beliau hal tersebut dengan alasan persiapan safar, beliau pun berkata, “Tidak, besok tetap ada pengajian. Insya Allah waktunya cukup, dan ada orang lain yang akan mengurus permasalan boarding, jadi kita hanya tinggal berangkat.”Keesokan harinya, saya ke rumah beliau dengan membawa barang-barang bawaan safar. Selepas shalat Asar, beliau meminta tolong salah seorang saudara beliau untuk membawa seluruh barang-barang tersebut sekalian mengurus permasalahan boarding, sementara kami tetap mengadakan pengajian. Barulah selepas itu kami beranjak menuju bandara.Kami sampai di bandara sesudah adzan Maghrib. Syaikh bertanya, “Bukankah penerbangan international lokasinya di sana?”“Sudah pindah ke lokasi yang lain, Syaikh,” jawab saya.Maka, kami pun turun di lokasi yang lain untuk masuk ke ruang tunggu. Saat kami mau masuk, kami diberitahu petugas bandara bahwa itu adalah ruang tunggu penerbangan domestic. Adapun lokasi ruang tunggu penerbangan international justru benar yang ditunjukan oleh syaikh. Ada perasaan tidak enak dalam hati saya, namun Syaikh sama sekali tidak marah, apalagi menunjukkan kekesalan atas kesalahan saya tersebut.Dari ruang tunggu penerbangan domestic menuju ruang tunggu penerbangan international, kami berjalan kaki cukup jauh. Padahal, tas koper yang dibawa Syaikh cukup berat, namun beliau tetap membawanya tanpa ada keluhan sama sekali. Setiba di ruang tunggu beliau melaksanakan shalat Maghrib berjamaah. Selepas shalat, saya mendekati beliau dan bertanya, “Syaikh, apa kita tidak menjamak shalat Maghrib dan Isya saja?”“Tidak,” jawab beliau. “Shalat isya kita kerjakan di pesawat saja.”Setelah itu, beliau pun shalat sunnah ba’da Maghrib dua rakaat.Saat kami di ruang tunggu, saya bertanya, “Perlukah saya ceritakan mengenai dakwah di Indonesia, agar Syaikh punya gambaran tentang kondisi dakwah dan perpecahan yang ada di sana?” “Aku rasa tidak perlu,” jawab beliau, “karena aku ke Indonesia bukan untuk memihak salah satu dari golongan yang ada. Aku ke Indonesia untuk silaturahmi dan mengunjungi Radiorodja. Apakah engkau suka, ya Firanda, ada seorang syaikh yang datang ke saudara-saudaramu yang berselisih denganmu lantas mereka menceritakan keburukan-keburukanmu kepada syaikh tersebut? Tentunya engkau tidak suka. Demikian juga, sebaiknya engkau tidak perlu menceritakan kondisi saudara-saudaramu yang berselisih denganmu. Toh, mereka tidak berselisih denganmu pada permasalahan akidah. Engkau dan mereka saling bersaudara di atas akidah yang satu.”Saya pun terdiam. Perkataan Syaikh ini sungguh cerminan akhlak yang mulai. Sering saya mendengar beliau berkata, “Banyak pendapat dalam menjelaskan definisi akhlak mulia. Namun definisi terbaik dari akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.” (H.R. Muslim no 1844)Praktik dari hadits ini, jika engkau ingin bermuamalah dengan kedua orang tuamu maka bayangkanlah bahwa engkau adalah orang tua. Anggaplah engkau adalah seorang ibu. Apa yang kau kehendaki dari anakmu untuk bermuamalah kepadamu, maka seperti itulah yang kaulakukan terhadap ibumu. Analogikanlah hal ini tatkala engkau ingin bermuamalah dengan tetangga dan sahabatmu. Jika ada sahabatmu yang bersalah kepadamu maka apa sikapmu kepadanya? Bayangkan seandainya engkau adalah sahabatmu yang bersalah itu, maka apakah yang kauharapkan? Tentunya engkau mengharapkan untuk dimaafkan. Jika demikian maka maafkanlah sahabatmu itu.”Mengenai jawaban Syaikh atas pertanyaan saya tadi, saya sudah menduga sebelumnya. Hanya saja saya memberanikan diri bertanya demikian karena ada dorongan dari sebagian teman-teman senior agar Syaikh juga mengerti akan hal ini, sehingga bisa mengusahakan adanya persatuan.Beberapa menit berikutnya, saya bertanya lagi, “Ya Syaikh, sebagian orang ada yang menyatakan bahwa aku adalah kadzab (pendusta). Apakah aku berhak membela diri dan membantah tuduhan tersebut?”“Wahai Firanda, jangan kau bantah dia, bagaimanapun dia adalah saudaramu se-aqidah,” jawab beliau. “Bahkan jika ada orang yang bertanya kepadamu tentang dia, maka tunjukkan bahwa engkau tidak suka untuk membantahnya dan tidak suka membicarakan tentangnya.”Beliau terdiam sejenak, lalu melanjutkan nasihatnya, “Engkau bersabar, dan jika engkau bersabar percayalah suatu saat dia akan melunak dan akan menjadi sahabatmu.”Saya jadi teringat tatkala ada seorang mahasiswa program pasca sarjana meminta nasehat kepada beliau perihal kedustaan yang dituduhkan kepadanya. Mahasiwa tersebut berkata, “Ya syaikh, sesungguhnya saya telah dikatakan sebagai seorang pendusta, dajjaal, dan khobiits oleh seseorang yang bermasalah denganku. Padahal orang tersebut telah merendahkan engkau dan merendahkan syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, serta menyatakan bahwa syaikh Ibnu Jibrin adalah imam kesesatan, dan lain-lainnya. Saya sudah mengajak orang itu untuk berdialog perihal tuduhan yang ia lontarkan kepadaku dengan syarat pembicaraan kita harus direkam, akan tetapi orang itu menolak dan berkata bahwa jika aku datang menemuinya untuk mengakui kesalahanku maka dia akan menerimaku di rumahnya, namun jika aku mendatanginya untuk mendebatnya maka dia akan mengusirku dan akan memboikot aku serta tidak akan memberi salam kepadaku jika bertemu denganku. Bahkan orang ini mendoakan keburukan kepadaku dengan perkataannya, “قَاتَلَه اللهُ، وَأَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الكَذَّابِ الأَشِر وَسَيَكُونُ مِنْ مَزْبَلَةِ التَّارِيخ”(Semoga Allah memeranginya, aku berlindung kepada Allah dari si pendusta yang sombong, dan dia akan menjadi sampah sejarah).Demikianlah yaa syaikh perkataannya yang buruk yang dia lontarkan untukku, dan aku mendengarnya sendiri dengan kedua telingaku. Yang jadi masalah juga dia menyebarkan tuduhan tersebut di kalangan para da’i di negaraku. Apakah aku berhak untuk membela diriku dan menjelaskan keadaan yang sesungguhnya?, mengingat terlalu banyak ikhwan yang bertanya melalui telepon atau surat perihal masalah ini?.Syaikh serta merta berkata, “Sekali-kali jangan kau bantah dia, selamanya jangan kau bantah dia!!. Apakah engkau ingin engkau yang membela dirimu sendiri?, ataukah engkau ingin Allah yang akan membelamu??!!”. Lalu syaikh menunjukan dua buah hadits yang terdapat dalam kitab Al-Adab Al-Mufrod karya Al-Imam Al-Bukhori yang menjelaskan agar seseorang sejauh mungkin menjauhkan dirinya dari perdebatan dengan saudaranya. Hadits yang pertama:عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَشْتُمُنِي وَهُوَ أَنْقَصُ مِنِّي نَسَبًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَهَاتَرَانِ وَيَتَكَاذَبَانِDari ‘Iyaadl bin Himaar bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaiamana pendapatmu jika ada seseorang mencelaku padahal nasabnya lebih rendah daripada nasabku?, maka Nabi berkata , “Dua orang yang saling mencela adalah dua syaitan yang saling mengucapkan perkataan yang batil dan buruk dan saling berdusta” (HR Ahmad 29/37 no 17489 dan Al-Bukhari dalam al-adab al-mufrod no 427 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh berkata, “Hadits ini menunjukan bahwa dua orang yang bertikai dan saling mencaci maka disifati oleh Nabi dengan 2 syaitan. Bahkan Nabi berkata bahwa keduanya pendusta dan saling mengucapkan perkataan yang buruk, rendah dan batil. Orang yang membantah saudaranya pasti –mau tidak mau- akan terjerumus dalam kedustaan agar bisa membuat orang-orang benci terhadap musuhnya. Atau paling tidak dia tidak akan menjelaskan kejadian yang terjadi antara dia dan musuhnya sebagaimana mestinya, akan tetapi dia menyajikan kejadian itu seakan-akan dialah yang berada di pihak yang benar, dan dengan cara pengajian yang menjadikan para pendengar akan benci terhadap musuhnya.Selain itu dia akan terjerumus dalam peraktaan-perkataan yang rendah dan kotor serta batil”Adapun hadits yang kedua adalahعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : اِسْتَبَّ رَجُلاَنِ عَلىَ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَبَّ أَحَدُهُمَا وَالآخَرُ سَاكِتٌ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، ثُمَّ رَدَّ الآخرُ فَنَهَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيْلَ : نَهَضْتَ؟ قال : نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُ فَنَهَضْتُ مَعَهُمْ. إِنَّ هَذَا مَا كَانَ سَاكِتًا رَدَّتِ المَلاَئِكَةُ عَلَى الَّذِي سَبَّهُ فَلَمَّا رَدَّ نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُDari Ibnu ‘Abaas berkata, “Ada dua orang yang saling mencaci di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka salah seorang diantara keduanya mencela yang lainnya, sementara yang kedua diam (tidak membalas cacian tersebut), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk. Kemudian (akhirnya) yang keduapun membantah celaan tersebut, maka Nabipun berdiri beranjak pergi. Maka dikatakan kepada Nabi, “Kenapa engkau berdiri beranjak pergi?”, Nabipun berkata, “Para malaikat beranjak pergi maka akupun bangkit untuk beranjak pergi bersama mereka. Sesungguhnya orang yang kedua ini tatkala diam dan tidak membantah celaan orang yang pertama maka para malaikat membantah celaan orang yang pertama yang mencacinya, dan tatkala orang yang ke dua membantah maka para malaikatpun beranjak pergi”(HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod no 419, dan dinyatakan lemah oleh Syaikh Albani karena ada rowi yang bernama Abdullah bin Kaysaan, yang telah disifati oleh Ibnu Hajar dengan “صَدُوْقٌ يُخْطِئُ كَثِيْرًا”)Syaikh berkata, “Jika engkau bersabar niscaya Allah yang akan membelamu, Allah berfirmanإِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman” (QS Al-Hajj : 38)Jika engkau bersabar maka Allah pasti akan mengutus tentaranya untuk membelamu.Perkaranya terserah engkau, apakah engkau yang akan membela dirimu sendiri, -yang artinya engkau menyerahkan urusanmu kepada makhluq yang sangat lemah yaitu engkau sendiri-, ataukah engkau menyerahkan urusanmu kepada Allah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu”Syaikh melanjutkan perkataannya, “Sibukkan dirimu dengan berdakwah, dan jika ada yang bertanya kepadamu tentang permasalahan ini maka janganlah kau terpancing, tapi usahakan untuk mengingatkan si penanya agar sibuk dengan ilmu-ilmu yang bermanfa’at”Beliau terdiam sejenak kemudian kembali berkata, “Kita sibuk dengan dakwah, urusan kita banyak, maka tidak perlu memikirkan hal-hal seperti itu. Akupun tidak senang kalau disampaikan kepadaku permasalahn-permasalahan seperti ini, karena aku ingin hatiku bersih. Dan jika aku bertemu dengan orang yang mejelek-jelekan aku maka aku tetap akan ramah terhadap dia, karena aku tidak mendengar pembicaraannya tentangku”.Sayapun jadi teringat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَا يُبَلِّغْنِي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِي شَيْئًا فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِJanganlah seseorang menyampaikan kepadaku tentang seseorang yang lain dari para sahabatku, sesungguhnya aku suka untuk bertemu kalian dalam keadaan hatiku selamat (bersih)(HR Ahmad no 3759 dan dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir, namun didho’ifkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh Utsaimin mengomentari hadits ini, “Hadits ini lemah, akan tetapi maknanya benar, karena jika seseorang disebutkan kejelekannya kepadamu maka akan ada sesuatu di hatimu terhadap orang tersebut, meskipun orang tersebut bermu’amalah dengan baik kepadamu.  Akan tetapi jika engkau berinteraksi dengannya dan engkau tidak mengetahui keburukan-keburukan orang tersebut dan dan tidak ada bahayanya bermu’amalah dengan orang tersebut, maka ini merupakan perkara yang baik. Bahkan bisa jadi dia lebih menerima nasehat darimu. Hati-hati itu saling berjauhan sebelum berjauhnya tubuh. Ini adalah permasalahan yang pelik yang nampak jelas bagi orang yang berakal setelah perenungan” (Al-Qoul Al-Mufid 1/52-53)Saya teringat saat musim fitnah tahdzir-mentahdzir di kota Madinah sekitar tahun 2002, sempat tersebar tuduhan bahwa Syaikh adalah mubtadi’. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh sebagian syaikh yang lain yang juga berakidah yang lurus. Bahkan di antara tuduhan yang sangat buruk terhadap Syaikh, sebagaimana pernah saya baca langsung, Syaikh dikatakan terpengaruh paham sufiah, dan Syaikh sudah memengaruhi ayah beliau, Syaikh Abdul Muhsin….Allahu akbar! Ini tentulah tuduhan yang sangat buruk. Mungkinkah Syaikh Abdurrozzaq, seorang professor di bidang akidah, terpengaruh paham sufi? Bahkan memasukkan paham tersebut ke ulama besar sekaliber Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad? Apakah karena perhatian beliau terhadap akhlak dan sikap beliau yang tidak suka membicarakan kejelekan dan kesalahan orang lain lantas beliau dikatakan sufi?Namun, subhanallah, Syaikh sama sekali tidak menggubris tuduhan-tuduhan tersebut. Seakan-akan beliau tidak tahu sama sekali, seakan-akan tuduhan tersebut tidak ada sama sekali.Demikianlah akhlak seorang ‘alim sekelas beliau, adapun kita memang tidak sanggup untuk bersabar tatkala kita dituduh dengan tuduhan yang tidak benar. Terlebih-lebih lagi tatkala tuduhan tersebut menyangkut agama kita seperti “pendusta” dan sebagainya. Terlebih lagi jika kita dikatakan “dajjaal, khobiits”. Sakit terasa hati ini, dan inginnya membalas terhadap orang yang menuduh kita tersebut. Didukung lagi jika datang syaitan kemudian mengompori kita untuk menggubris tuduhan tersebut dan untuk membantahnya. Syaitan akan berkata, “Jika engkau tidak membanah tuduhan tersebut, maka orang-orang akan mengira bahwa tuduhan tersebut benar adanya”.Namun sungguh benar, orang yang paling bahagia adalah orang yang paling ikhlas, yang hanya mencari penilaian dan komentar Allah -Yang Maha kuasa atas segala sesuatu- dan tidak memperdulikan komentar manusia jika Allah telah mengetahui bahwasanya ia berada di atas kebenaran. Allahul Musta’aan wa ilaihi tuklaan.Di antara nasihat beliau yang berkaitan dengan masalah bantah membantah, adalah nasihat beliau tentang kenyataan yang terjadi di medan dakwah tatkala seseorang membantah yang lain akan tetapi tidak dengan adab yang benar. Beliau membacakan sebuah perkataan emas yang pernah dituliskan oleh ulama Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin (wafat 711 H) dalam kitab yang berjudul “رِحْلَةُ الإِمَامِ ابْنِ شَيْخِ الحَزَّامِيِيْنَ مِنَ تَصَوُّفِ الْمُنْحَرِفِ إِلَى تَصَوُّفِ أَهْلِ الْحَدِيْثِ والأَثَرِ”Kitab tersebut menceritakan tentang perjalanan Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin dari pemahaman sufi yang menyimpang hingga mendapatkan hidayah dan mengenal pemahaman ahlus sunah.Ibnu Syaikh Al-Hizamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Syaikh mengomentari perkataan ini, “Betapa banyak di antara kita yang butuh akan nasihat yang sangat berharga ini.”Sungguh benar komentar Syaikh. Kenyataan pahit yang ada di lapangan, tatkala sebagian kita mengkritik sebagian yang lain dengan kritikan yang benar namun cara kritik yang tidak benar, banyak di antara kita yang menjadikan majelis kritik sebagai majelis tawa dan humor, bahkan ejekan dan cercaan. Saudara sendiri dijadikan bahan lelucon. Apa yang harus kita lakukan terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.”Apakah ada di antara kita yang suka menjadi bahan lelucon dan ejekan?Bagaimana pula sikap kita dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”Bukankah lafazh (ما) dalam kalimat hadits ini: (مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) adalah isim maushul? Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa isim maushul memberikan makna yang umum (universal)?Marilah kita renungkan penjelasan Syaikh Shalih Alu-Syaikh berikut ini:“Hadits di atas mencakup akidah, perkataan dan perbuatan, yaitu mencakup seluruh bentuk amal shalih, baik keyakinan, perkataan, maupun perbuatan. Hendaknya seorang mukmin menginginkan agar saudaranya memiliki akidah yang benar seperti akidah yang ia yakini.Sikap seperti ini hukumnya wajib. Hendaknya ia juga menginginkan agar saudaranya shalat sebagaimana ia shalat. Sekiranya ia senang jika saudaranya tidak berada di atas petunjuk yang benar, maka ia telah berdosa, dan telah hilang darinya keimanan sempurna yang wajib.Jika ia senang bila ada saudaranya yang berada di atas akidah yang batil dan tidak sesuai dengan sunah, yaitu akidah bid’ah, maka telah ternafikan darinya kesempurnaan iman yang wajib.Demikian pula halnya dengan seluruh peribadatan dan seluruh jenis sikap menjauhi perkara yang diharamkan. Jika ia senang bila dirinya terbebas dari praktik suap, tetapi ia senang jika ada saudaranya yang terjatuh dalam praktik suap, hingga dia merasa unggul, lebih shalih dari saudaranya tersebut, maka telah ternafikan kesempurnaan iman yang wajib dari dirinya. Dia telah berdosa.” (dari ceramah beliau yang berjudul Huququl Ukhuwwah)Demikian juga pada kondisi di mana kita terzhalimi, saat kita tertuduh dengan tuduhan-tuduhan kosong tanpa bukti, maka hendaknya kita tetap mempraktikkan hal ini. Lihatlah bagaimana sikap Syaikh, meskipun beliau sering ditahdzir bahkan dituduh mubtadi’ akan tetapi beliau tidak pernah membalas. Bahkan, beliau tidak pernah menyebutkan kejelekan pihak yang mentahdzir. Beliau tidak suka jika ada yang memancing beliau untuk membantah tuduhan tersebut.Ibnu Rajab berkata: “Hadits yang sedang kita bicarakan ini menunjukkan bahwa wajib bagi seorang mukmin untuk bergembira jika ada saudaranya yang seiman gembira. Hendaknya ia menginginkan agar saudaranya mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia juga menginginkan kebaikan. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali dari hati yang bersih dari sifat dendam, hasad (dengki), dan curang. Sesungguhnya sifat hasad menjadikan pemiliknya benci jika ada orang lain yang mengungguli atau menyamainya dalam kebaikan. Sebab, ia ingin menjadi spesial dan istimewa di tengah-tengah manusia dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya. Tetapi konsekuensi dari iman adalah sebaliknya, yaitu ia ingin agar seluruh kaum mukminin menyamainya dalam kebaikan yang Allah berikan kepadanya, tanpa mengurangi kebaikan dirinya sedikit pun” (Jaami’ al-‘Ulum wal Hikam I/306) bersambung …Artikel: www.firanda.com
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] AKU PUN BER-SAFAR BERSAMA BELIAUSafar adalah Penguak Tabir AkhlakSafar merupakan penguak tabir hakikat yang sesungguhnya dari akhlak seseorang. Safar pun penuh dengan kesulitan. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:السَّفَرٌ قِطْعَةٌ مِنَ العَذَابِ “Safar adalah sepotong adzab.” (HR Al-Bukhari no 1804) Sebaik dan secanggih apa pun sarana dan prasarana yang disiapkan, tetap saja orang yang ber-safar akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, orang yang ber-safar akan menemukan kesulitan dan keletihan, bahkan terkadang marabahaya. Karena itu, harus ada sikap saling membantu di antara para musafir. Jika seorang musafir memiliki akhlak yang mulia maka akan tampak kemuliaan akhlaknya saat bantuan dan pertolongannya dibutuhkan orang lain. Sebaliknya, jika seseorang berakhlak buruk maka meskipun dia berusaha menyembunyikannya di hadapan orang lain dan berusaha bergaya seakan-akan dia berakhlak mulia, saat ber-safar maka akan terbongkar akhlak buruknya itu. Terlebih lagi jika safar menempuh jarak yang jauh dan waktu yang lama.Pernah ada seseorang yang memberikan persaksian di hadapan Umar bin Al-Khathab, maka Umar pun berkata, “Aku tidak mengenalmu, dan tidak me-mudharat-kan engkau meskipun aku tidak mengenalmu. Datangkanlah orang yang mengenalmu.”Maka ada seseorang dari para hadirin yang berkata, “Aku mengenalnya, wahai Amirul Mukminin.”Umar berkata, “Dengan apa engkau mengenalnya?”Orang itu berkata, “Dengan keshalihan dan keutamaannya.”Umar berkata, “Apakah dia adalah tetangga dekatmu, yang engkau mengetahui kondisinya di malam hari dan di siang hari serta datang dan perginya?”“Tidak.”“Apakah dia pernah bermuamalah denganmu berkaitan dengan dirham dan dinar, yang keduanya merupakan indikasi sikap wara’ seseorang?” tanya Umar lagi.“Tidak.”Umar berkata lagi:فَرَفِيْقُكَ فِي السَّفَرِ الَّذِي يُسْتَدَلُّ بِهِ عَلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ؟“Apakah dia pernah menemanimu dalam safar, yang safar merupakan indikasi mulianya akhlak seseorang?”Orang itu berkata, “Tidak.”Umar menimpali, “Jika demikian engkau tidak mengenalnya.”(Atsar ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 8/260 no 2637)Sungguh benar perkataan Umar, safar memang merupakan pengungkap akhlak seseorang. Betapa banyak orang yang nampaknya mulia dan berakhlak baik namun tatkala kita ber-safar bersamanya dalam waktu yang lama dan jarak perjalanan yang jauh, tatkala kita berhadapan dengan kesulitan dan butuh akan pengorbanan, maka nampak akhlaknya yang asli, akhlak yang buruk?Sungguh kesempatan emas bagi saya untuk bisa ber-safar bersama Syaikh Abdurrozzaq di mana saya bisa menimba ilmu dari beliau, sekaligus mengetahui tabir akhlak beliau yang sesungguhnya. Dan, akhirnya saat itu pun tibalah, Senin 25 Muharam 1431 H/11 Januari 2010.Memulai SafarSebelumnya, seperti biasa, Ahad sore beliau masih menyampaikan kajian di Radiorodja. Setelah menutup kajian, saya menyampaikan kepada kru Radiorodja bahwa esok hari tidak ada kajian, karena kami akan bersiap safar, mengingat jadwal keberangkatan pesawat jam 07.15 PM, langsung setelah shalat Maghrib, sementara pengajian biasanya baru berakhir jam 6 sore. Tentunya aku menyampaikan hal ini kepada kru Radiorodja tanpa seizin Syaikh.Setelah saya menyampaikan kepada beliau hal tersebut dengan alasan persiapan safar, beliau pun berkata, “Tidak, besok tetap ada pengajian. Insya Allah waktunya cukup, dan ada orang lain yang akan mengurus permasalan boarding, jadi kita hanya tinggal berangkat.”Keesokan harinya, saya ke rumah beliau dengan membawa barang-barang bawaan safar. Selepas shalat Asar, beliau meminta tolong salah seorang saudara beliau untuk membawa seluruh barang-barang tersebut sekalian mengurus permasalahan boarding, sementara kami tetap mengadakan pengajian. Barulah selepas itu kami beranjak menuju bandara.Kami sampai di bandara sesudah adzan Maghrib. Syaikh bertanya, “Bukankah penerbangan international lokasinya di sana?”“Sudah pindah ke lokasi yang lain, Syaikh,” jawab saya.Maka, kami pun turun di lokasi yang lain untuk masuk ke ruang tunggu. Saat kami mau masuk, kami diberitahu petugas bandara bahwa itu adalah ruang tunggu penerbangan domestic. Adapun lokasi ruang tunggu penerbangan international justru benar yang ditunjukan oleh syaikh. Ada perasaan tidak enak dalam hati saya, namun Syaikh sama sekali tidak marah, apalagi menunjukkan kekesalan atas kesalahan saya tersebut.Dari ruang tunggu penerbangan domestic menuju ruang tunggu penerbangan international, kami berjalan kaki cukup jauh. Padahal, tas koper yang dibawa Syaikh cukup berat, namun beliau tetap membawanya tanpa ada keluhan sama sekali. Setiba di ruang tunggu beliau melaksanakan shalat Maghrib berjamaah. Selepas shalat, saya mendekati beliau dan bertanya, “Syaikh, apa kita tidak menjamak shalat Maghrib dan Isya saja?”“Tidak,” jawab beliau. “Shalat isya kita kerjakan di pesawat saja.”Setelah itu, beliau pun shalat sunnah ba’da Maghrib dua rakaat.Saat kami di ruang tunggu, saya bertanya, “Perlukah saya ceritakan mengenai dakwah di Indonesia, agar Syaikh punya gambaran tentang kondisi dakwah dan perpecahan yang ada di sana?” “Aku rasa tidak perlu,” jawab beliau, “karena aku ke Indonesia bukan untuk memihak salah satu dari golongan yang ada. Aku ke Indonesia untuk silaturahmi dan mengunjungi Radiorodja. Apakah engkau suka, ya Firanda, ada seorang syaikh yang datang ke saudara-saudaramu yang berselisih denganmu lantas mereka menceritakan keburukan-keburukanmu kepada syaikh tersebut? Tentunya engkau tidak suka. Demikian juga, sebaiknya engkau tidak perlu menceritakan kondisi saudara-saudaramu yang berselisih denganmu. Toh, mereka tidak berselisih denganmu pada permasalahan akidah. Engkau dan mereka saling bersaudara di atas akidah yang satu.”Saya pun terdiam. Perkataan Syaikh ini sungguh cerminan akhlak yang mulai. Sering saya mendengar beliau berkata, “Banyak pendapat dalam menjelaskan definisi akhlak mulia. Namun definisi terbaik dari akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.” (H.R. Muslim no 1844)Praktik dari hadits ini, jika engkau ingin bermuamalah dengan kedua orang tuamu maka bayangkanlah bahwa engkau adalah orang tua. Anggaplah engkau adalah seorang ibu. Apa yang kau kehendaki dari anakmu untuk bermuamalah kepadamu, maka seperti itulah yang kaulakukan terhadap ibumu. Analogikanlah hal ini tatkala engkau ingin bermuamalah dengan tetangga dan sahabatmu. Jika ada sahabatmu yang bersalah kepadamu maka apa sikapmu kepadanya? Bayangkan seandainya engkau adalah sahabatmu yang bersalah itu, maka apakah yang kauharapkan? Tentunya engkau mengharapkan untuk dimaafkan. Jika demikian maka maafkanlah sahabatmu itu.”Mengenai jawaban Syaikh atas pertanyaan saya tadi, saya sudah menduga sebelumnya. Hanya saja saya memberanikan diri bertanya demikian karena ada dorongan dari sebagian teman-teman senior agar Syaikh juga mengerti akan hal ini, sehingga bisa mengusahakan adanya persatuan.Beberapa menit berikutnya, saya bertanya lagi, “Ya Syaikh, sebagian orang ada yang menyatakan bahwa aku adalah kadzab (pendusta). Apakah aku berhak membela diri dan membantah tuduhan tersebut?”“Wahai Firanda, jangan kau bantah dia, bagaimanapun dia adalah saudaramu se-aqidah,” jawab beliau. “Bahkan jika ada orang yang bertanya kepadamu tentang dia, maka tunjukkan bahwa engkau tidak suka untuk membantahnya dan tidak suka membicarakan tentangnya.”Beliau terdiam sejenak, lalu melanjutkan nasihatnya, “Engkau bersabar, dan jika engkau bersabar percayalah suatu saat dia akan melunak dan akan menjadi sahabatmu.”Saya jadi teringat tatkala ada seorang mahasiswa program pasca sarjana meminta nasehat kepada beliau perihal kedustaan yang dituduhkan kepadanya. Mahasiwa tersebut berkata, “Ya syaikh, sesungguhnya saya telah dikatakan sebagai seorang pendusta, dajjaal, dan khobiits oleh seseorang yang bermasalah denganku. Padahal orang tersebut telah merendahkan engkau dan merendahkan syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, serta menyatakan bahwa syaikh Ibnu Jibrin adalah imam kesesatan, dan lain-lainnya. Saya sudah mengajak orang itu untuk berdialog perihal tuduhan yang ia lontarkan kepadaku dengan syarat pembicaraan kita harus direkam, akan tetapi orang itu menolak dan berkata bahwa jika aku datang menemuinya untuk mengakui kesalahanku maka dia akan menerimaku di rumahnya, namun jika aku mendatanginya untuk mendebatnya maka dia akan mengusirku dan akan memboikot aku serta tidak akan memberi salam kepadaku jika bertemu denganku. Bahkan orang ini mendoakan keburukan kepadaku dengan perkataannya, “قَاتَلَه اللهُ، وَأَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الكَذَّابِ الأَشِر وَسَيَكُونُ مِنْ مَزْبَلَةِ التَّارِيخ”(Semoga Allah memeranginya, aku berlindung kepada Allah dari si pendusta yang sombong, dan dia akan menjadi sampah sejarah).Demikianlah yaa syaikh perkataannya yang buruk yang dia lontarkan untukku, dan aku mendengarnya sendiri dengan kedua telingaku. Yang jadi masalah juga dia menyebarkan tuduhan tersebut di kalangan para da’i di negaraku. Apakah aku berhak untuk membela diriku dan menjelaskan keadaan yang sesungguhnya?, mengingat terlalu banyak ikhwan yang bertanya melalui telepon atau surat perihal masalah ini?.Syaikh serta merta berkata, “Sekali-kali jangan kau bantah dia, selamanya jangan kau bantah dia!!. Apakah engkau ingin engkau yang membela dirimu sendiri?, ataukah engkau ingin Allah yang akan membelamu??!!”. Lalu syaikh menunjukan dua buah hadits yang terdapat dalam kitab Al-Adab Al-Mufrod karya Al-Imam Al-Bukhori yang menjelaskan agar seseorang sejauh mungkin menjauhkan dirinya dari perdebatan dengan saudaranya. Hadits yang pertama:عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَشْتُمُنِي وَهُوَ أَنْقَصُ مِنِّي نَسَبًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَهَاتَرَانِ وَيَتَكَاذَبَانِDari ‘Iyaadl bin Himaar bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaiamana pendapatmu jika ada seseorang mencelaku padahal nasabnya lebih rendah daripada nasabku?, maka Nabi berkata , “Dua orang yang saling mencela adalah dua syaitan yang saling mengucapkan perkataan yang batil dan buruk dan saling berdusta” (HR Ahmad 29/37 no 17489 dan Al-Bukhari dalam al-adab al-mufrod no 427 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh berkata, “Hadits ini menunjukan bahwa dua orang yang bertikai dan saling mencaci maka disifati oleh Nabi dengan 2 syaitan. Bahkan Nabi berkata bahwa keduanya pendusta dan saling mengucapkan perkataan yang buruk, rendah dan batil. Orang yang membantah saudaranya pasti –mau tidak mau- akan terjerumus dalam kedustaan agar bisa membuat orang-orang benci terhadap musuhnya. Atau paling tidak dia tidak akan menjelaskan kejadian yang terjadi antara dia dan musuhnya sebagaimana mestinya, akan tetapi dia menyajikan kejadian itu seakan-akan dialah yang berada di pihak yang benar, dan dengan cara pengajian yang menjadikan para pendengar akan benci terhadap musuhnya.Selain itu dia akan terjerumus dalam peraktaan-perkataan yang rendah dan kotor serta batil”Adapun hadits yang kedua adalahعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : اِسْتَبَّ رَجُلاَنِ عَلىَ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَبَّ أَحَدُهُمَا وَالآخَرُ سَاكِتٌ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، ثُمَّ رَدَّ الآخرُ فَنَهَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيْلَ : نَهَضْتَ؟ قال : نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُ فَنَهَضْتُ مَعَهُمْ. إِنَّ هَذَا مَا كَانَ سَاكِتًا رَدَّتِ المَلاَئِكَةُ عَلَى الَّذِي سَبَّهُ فَلَمَّا رَدَّ نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُDari Ibnu ‘Abaas berkata, “Ada dua orang yang saling mencaci di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka salah seorang diantara keduanya mencela yang lainnya, sementara yang kedua diam (tidak membalas cacian tersebut), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk. Kemudian (akhirnya) yang keduapun membantah celaan tersebut, maka Nabipun berdiri beranjak pergi. Maka dikatakan kepada Nabi, “Kenapa engkau berdiri beranjak pergi?”, Nabipun berkata, “Para malaikat beranjak pergi maka akupun bangkit untuk beranjak pergi bersama mereka. Sesungguhnya orang yang kedua ini tatkala diam dan tidak membantah celaan orang yang pertama maka para malaikat membantah celaan orang yang pertama yang mencacinya, dan tatkala orang yang ke dua membantah maka para malaikatpun beranjak pergi”(HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod no 419, dan dinyatakan lemah oleh Syaikh Albani karena ada rowi yang bernama Abdullah bin Kaysaan, yang telah disifati oleh Ibnu Hajar dengan “صَدُوْقٌ يُخْطِئُ كَثِيْرًا”)Syaikh berkata, “Jika engkau bersabar niscaya Allah yang akan membelamu, Allah berfirmanإِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman” (QS Al-Hajj : 38)Jika engkau bersabar maka Allah pasti akan mengutus tentaranya untuk membelamu.Perkaranya terserah engkau, apakah engkau yang akan membela dirimu sendiri, -yang artinya engkau menyerahkan urusanmu kepada makhluq yang sangat lemah yaitu engkau sendiri-, ataukah engkau menyerahkan urusanmu kepada Allah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu”Syaikh melanjutkan perkataannya, “Sibukkan dirimu dengan berdakwah, dan jika ada yang bertanya kepadamu tentang permasalahan ini maka janganlah kau terpancing, tapi usahakan untuk mengingatkan si penanya agar sibuk dengan ilmu-ilmu yang bermanfa’at”Beliau terdiam sejenak kemudian kembali berkata, “Kita sibuk dengan dakwah, urusan kita banyak, maka tidak perlu memikirkan hal-hal seperti itu. Akupun tidak senang kalau disampaikan kepadaku permasalahn-permasalahan seperti ini, karena aku ingin hatiku bersih. Dan jika aku bertemu dengan orang yang mejelek-jelekan aku maka aku tetap akan ramah terhadap dia, karena aku tidak mendengar pembicaraannya tentangku”.Sayapun jadi teringat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَا يُبَلِّغْنِي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِي شَيْئًا فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِJanganlah seseorang menyampaikan kepadaku tentang seseorang yang lain dari para sahabatku, sesungguhnya aku suka untuk bertemu kalian dalam keadaan hatiku selamat (bersih)(HR Ahmad no 3759 dan dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir, namun didho’ifkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh Utsaimin mengomentari hadits ini, “Hadits ini lemah, akan tetapi maknanya benar, karena jika seseorang disebutkan kejelekannya kepadamu maka akan ada sesuatu di hatimu terhadap orang tersebut, meskipun orang tersebut bermu’amalah dengan baik kepadamu.  Akan tetapi jika engkau berinteraksi dengannya dan engkau tidak mengetahui keburukan-keburukan orang tersebut dan dan tidak ada bahayanya bermu’amalah dengan orang tersebut, maka ini merupakan perkara yang baik. Bahkan bisa jadi dia lebih menerima nasehat darimu. Hati-hati itu saling berjauhan sebelum berjauhnya tubuh. Ini adalah permasalahan yang pelik yang nampak jelas bagi orang yang berakal setelah perenungan” (Al-Qoul Al-Mufid 1/52-53)Saya teringat saat musim fitnah tahdzir-mentahdzir di kota Madinah sekitar tahun 2002, sempat tersebar tuduhan bahwa Syaikh adalah mubtadi’. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh sebagian syaikh yang lain yang juga berakidah yang lurus. Bahkan di antara tuduhan yang sangat buruk terhadap Syaikh, sebagaimana pernah saya baca langsung, Syaikh dikatakan terpengaruh paham sufiah, dan Syaikh sudah memengaruhi ayah beliau, Syaikh Abdul Muhsin….Allahu akbar! Ini tentulah tuduhan yang sangat buruk. Mungkinkah Syaikh Abdurrozzaq, seorang professor di bidang akidah, terpengaruh paham sufi? Bahkan memasukkan paham tersebut ke ulama besar sekaliber Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad? Apakah karena perhatian beliau terhadap akhlak dan sikap beliau yang tidak suka membicarakan kejelekan dan kesalahan orang lain lantas beliau dikatakan sufi?Namun, subhanallah, Syaikh sama sekali tidak menggubris tuduhan-tuduhan tersebut. Seakan-akan beliau tidak tahu sama sekali, seakan-akan tuduhan tersebut tidak ada sama sekali.Demikianlah akhlak seorang ‘alim sekelas beliau, adapun kita memang tidak sanggup untuk bersabar tatkala kita dituduh dengan tuduhan yang tidak benar. Terlebih-lebih lagi tatkala tuduhan tersebut menyangkut agama kita seperti “pendusta” dan sebagainya. Terlebih lagi jika kita dikatakan “dajjaal, khobiits”. Sakit terasa hati ini, dan inginnya membalas terhadap orang yang menuduh kita tersebut. Didukung lagi jika datang syaitan kemudian mengompori kita untuk menggubris tuduhan tersebut dan untuk membantahnya. Syaitan akan berkata, “Jika engkau tidak membanah tuduhan tersebut, maka orang-orang akan mengira bahwa tuduhan tersebut benar adanya”.Namun sungguh benar, orang yang paling bahagia adalah orang yang paling ikhlas, yang hanya mencari penilaian dan komentar Allah -Yang Maha kuasa atas segala sesuatu- dan tidak memperdulikan komentar manusia jika Allah telah mengetahui bahwasanya ia berada di atas kebenaran. Allahul Musta’aan wa ilaihi tuklaan.Di antara nasihat beliau yang berkaitan dengan masalah bantah membantah, adalah nasihat beliau tentang kenyataan yang terjadi di medan dakwah tatkala seseorang membantah yang lain akan tetapi tidak dengan adab yang benar. Beliau membacakan sebuah perkataan emas yang pernah dituliskan oleh ulama Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin (wafat 711 H) dalam kitab yang berjudul “رِحْلَةُ الإِمَامِ ابْنِ شَيْخِ الحَزَّامِيِيْنَ مِنَ تَصَوُّفِ الْمُنْحَرِفِ إِلَى تَصَوُّفِ أَهْلِ الْحَدِيْثِ والأَثَرِ”Kitab tersebut menceritakan tentang perjalanan Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin dari pemahaman sufi yang menyimpang hingga mendapatkan hidayah dan mengenal pemahaman ahlus sunah.Ibnu Syaikh Al-Hizamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Syaikh mengomentari perkataan ini, “Betapa banyak di antara kita yang butuh akan nasihat yang sangat berharga ini.”Sungguh benar komentar Syaikh. Kenyataan pahit yang ada di lapangan, tatkala sebagian kita mengkritik sebagian yang lain dengan kritikan yang benar namun cara kritik yang tidak benar, banyak di antara kita yang menjadikan majelis kritik sebagai majelis tawa dan humor, bahkan ejekan dan cercaan. Saudara sendiri dijadikan bahan lelucon. Apa yang harus kita lakukan terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.”Apakah ada di antara kita yang suka menjadi bahan lelucon dan ejekan?Bagaimana pula sikap kita dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”Bukankah lafazh (ما) dalam kalimat hadits ini: (مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) adalah isim maushul? Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa isim maushul memberikan makna yang umum (universal)?Marilah kita renungkan penjelasan Syaikh Shalih Alu-Syaikh berikut ini:“Hadits di atas mencakup akidah, perkataan dan perbuatan, yaitu mencakup seluruh bentuk amal shalih, baik keyakinan, perkataan, maupun perbuatan. Hendaknya seorang mukmin menginginkan agar saudaranya memiliki akidah yang benar seperti akidah yang ia yakini.Sikap seperti ini hukumnya wajib. Hendaknya ia juga menginginkan agar saudaranya shalat sebagaimana ia shalat. Sekiranya ia senang jika saudaranya tidak berada di atas petunjuk yang benar, maka ia telah berdosa, dan telah hilang darinya keimanan sempurna yang wajib.Jika ia senang bila ada saudaranya yang berada di atas akidah yang batil dan tidak sesuai dengan sunah, yaitu akidah bid’ah, maka telah ternafikan darinya kesempurnaan iman yang wajib.Demikian pula halnya dengan seluruh peribadatan dan seluruh jenis sikap menjauhi perkara yang diharamkan. Jika ia senang bila dirinya terbebas dari praktik suap, tetapi ia senang jika ada saudaranya yang terjatuh dalam praktik suap, hingga dia merasa unggul, lebih shalih dari saudaranya tersebut, maka telah ternafikan kesempurnaan iman yang wajib dari dirinya. Dia telah berdosa.” (dari ceramah beliau yang berjudul Huququl Ukhuwwah)Demikian juga pada kondisi di mana kita terzhalimi, saat kita tertuduh dengan tuduhan-tuduhan kosong tanpa bukti, maka hendaknya kita tetap mempraktikkan hal ini. Lihatlah bagaimana sikap Syaikh, meskipun beliau sering ditahdzir bahkan dituduh mubtadi’ akan tetapi beliau tidak pernah membalas. Bahkan, beliau tidak pernah menyebutkan kejelekan pihak yang mentahdzir. Beliau tidak suka jika ada yang memancing beliau untuk membantah tuduhan tersebut.Ibnu Rajab berkata: “Hadits yang sedang kita bicarakan ini menunjukkan bahwa wajib bagi seorang mukmin untuk bergembira jika ada saudaranya yang seiman gembira. Hendaknya ia menginginkan agar saudaranya mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia juga menginginkan kebaikan. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali dari hati yang bersih dari sifat dendam, hasad (dengki), dan curang. Sesungguhnya sifat hasad menjadikan pemiliknya benci jika ada orang lain yang mengungguli atau menyamainya dalam kebaikan. Sebab, ia ingin menjadi spesial dan istimewa di tengah-tengah manusia dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya. Tetapi konsekuensi dari iman adalah sebaliknya, yaitu ia ingin agar seluruh kaum mukminin menyamainya dalam kebaikan yang Allah berikan kepadanya, tanpa mengurangi kebaikan dirinya sedikit pun” (Jaami’ al-‘Ulum wal Hikam I/306) bersambung …Artikel: www.firanda.com


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] AKU PUN BER-SAFAR BERSAMA BELIAUSafar adalah Penguak Tabir AkhlakSafar merupakan penguak tabir hakikat yang sesungguhnya dari akhlak seseorang. Safar pun penuh dengan kesulitan. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:السَّفَرٌ قِطْعَةٌ مِنَ العَذَابِ “Safar adalah sepotong adzab.” (HR Al-Bukhari no 1804) Sebaik dan secanggih apa pun sarana dan prasarana yang disiapkan, tetap saja orang yang ber-safar akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, orang yang ber-safar akan menemukan kesulitan dan keletihan, bahkan terkadang marabahaya. Karena itu, harus ada sikap saling membantu di antara para musafir. Jika seorang musafir memiliki akhlak yang mulia maka akan tampak kemuliaan akhlaknya saat bantuan dan pertolongannya dibutuhkan orang lain. Sebaliknya, jika seseorang berakhlak buruk maka meskipun dia berusaha menyembunyikannya di hadapan orang lain dan berusaha bergaya seakan-akan dia berakhlak mulia, saat ber-safar maka akan terbongkar akhlak buruknya itu. Terlebih lagi jika safar menempuh jarak yang jauh dan waktu yang lama.Pernah ada seseorang yang memberikan persaksian di hadapan Umar bin Al-Khathab, maka Umar pun berkata, “Aku tidak mengenalmu, dan tidak me-mudharat-kan engkau meskipun aku tidak mengenalmu. Datangkanlah orang yang mengenalmu.”Maka ada seseorang dari para hadirin yang berkata, “Aku mengenalnya, wahai Amirul Mukminin.”Umar berkata, “Dengan apa engkau mengenalnya?”Orang itu berkata, “Dengan keshalihan dan keutamaannya.”Umar berkata, “Apakah dia adalah tetangga dekatmu, yang engkau mengetahui kondisinya di malam hari dan di siang hari serta datang dan perginya?”“Tidak.”“Apakah dia pernah bermuamalah denganmu berkaitan dengan dirham dan dinar, yang keduanya merupakan indikasi sikap wara’ seseorang?” tanya Umar lagi.“Tidak.”Umar berkata lagi:فَرَفِيْقُكَ فِي السَّفَرِ الَّذِي يُسْتَدَلُّ بِهِ عَلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ؟“Apakah dia pernah menemanimu dalam safar, yang safar merupakan indikasi mulianya akhlak seseorang?”Orang itu berkata, “Tidak.”Umar menimpali, “Jika demikian engkau tidak mengenalnya.”(Atsar ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 8/260 no 2637)Sungguh benar perkataan Umar, safar memang merupakan pengungkap akhlak seseorang. Betapa banyak orang yang nampaknya mulia dan berakhlak baik namun tatkala kita ber-safar bersamanya dalam waktu yang lama dan jarak perjalanan yang jauh, tatkala kita berhadapan dengan kesulitan dan butuh akan pengorbanan, maka nampak akhlaknya yang asli, akhlak yang buruk?Sungguh kesempatan emas bagi saya untuk bisa ber-safar bersama Syaikh Abdurrozzaq di mana saya bisa menimba ilmu dari beliau, sekaligus mengetahui tabir akhlak beliau yang sesungguhnya. Dan, akhirnya saat itu pun tibalah, Senin 25 Muharam 1431 H/11 Januari 2010.Memulai SafarSebelumnya, seperti biasa, Ahad sore beliau masih menyampaikan kajian di Radiorodja. Setelah menutup kajian, saya menyampaikan kepada kru Radiorodja bahwa esok hari tidak ada kajian, karena kami akan bersiap safar, mengingat jadwal keberangkatan pesawat jam 07.15 PM, langsung setelah shalat Maghrib, sementara pengajian biasanya baru berakhir jam 6 sore. Tentunya aku menyampaikan hal ini kepada kru Radiorodja tanpa seizin Syaikh.Setelah saya menyampaikan kepada beliau hal tersebut dengan alasan persiapan safar, beliau pun berkata, “Tidak, besok tetap ada pengajian. Insya Allah waktunya cukup, dan ada orang lain yang akan mengurus permasalan boarding, jadi kita hanya tinggal berangkat.”Keesokan harinya, saya ke rumah beliau dengan membawa barang-barang bawaan safar. Selepas shalat Asar, beliau meminta tolong salah seorang saudara beliau untuk membawa seluruh barang-barang tersebut sekalian mengurus permasalahan boarding, sementara kami tetap mengadakan pengajian. Barulah selepas itu kami beranjak menuju bandara.Kami sampai di bandara sesudah adzan Maghrib. Syaikh bertanya, “Bukankah penerbangan international lokasinya di sana?”“Sudah pindah ke lokasi yang lain, Syaikh,” jawab saya.Maka, kami pun turun di lokasi yang lain untuk masuk ke ruang tunggu. Saat kami mau masuk, kami diberitahu petugas bandara bahwa itu adalah ruang tunggu penerbangan domestic. Adapun lokasi ruang tunggu penerbangan international justru benar yang ditunjukan oleh syaikh. Ada perasaan tidak enak dalam hati saya, namun Syaikh sama sekali tidak marah, apalagi menunjukkan kekesalan atas kesalahan saya tersebut.Dari ruang tunggu penerbangan domestic menuju ruang tunggu penerbangan international, kami berjalan kaki cukup jauh. Padahal, tas koper yang dibawa Syaikh cukup berat, namun beliau tetap membawanya tanpa ada keluhan sama sekali. Setiba di ruang tunggu beliau melaksanakan shalat Maghrib berjamaah. Selepas shalat, saya mendekati beliau dan bertanya, “Syaikh, apa kita tidak menjamak shalat Maghrib dan Isya saja?”“Tidak,” jawab beliau. “Shalat isya kita kerjakan di pesawat saja.”Setelah itu, beliau pun shalat sunnah ba’da Maghrib dua rakaat.Saat kami di ruang tunggu, saya bertanya, “Perlukah saya ceritakan mengenai dakwah di Indonesia, agar Syaikh punya gambaran tentang kondisi dakwah dan perpecahan yang ada di sana?” “Aku rasa tidak perlu,” jawab beliau, “karena aku ke Indonesia bukan untuk memihak salah satu dari golongan yang ada. Aku ke Indonesia untuk silaturahmi dan mengunjungi Radiorodja. Apakah engkau suka, ya Firanda, ada seorang syaikh yang datang ke saudara-saudaramu yang berselisih denganmu lantas mereka menceritakan keburukan-keburukanmu kepada syaikh tersebut? Tentunya engkau tidak suka. Demikian juga, sebaiknya engkau tidak perlu menceritakan kondisi saudara-saudaramu yang berselisih denganmu. Toh, mereka tidak berselisih denganmu pada permasalahan akidah. Engkau dan mereka saling bersaudara di atas akidah yang satu.”Saya pun terdiam. Perkataan Syaikh ini sungguh cerminan akhlak yang mulai. Sering saya mendengar beliau berkata, “Banyak pendapat dalam menjelaskan definisi akhlak mulia. Namun definisi terbaik dari akhlak mulia adalah sebagaimana perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.” (H.R. Muslim no 1844)Praktik dari hadits ini, jika engkau ingin bermuamalah dengan kedua orang tuamu maka bayangkanlah bahwa engkau adalah orang tua. Anggaplah engkau adalah seorang ibu. Apa yang kau kehendaki dari anakmu untuk bermuamalah kepadamu, maka seperti itulah yang kaulakukan terhadap ibumu. Analogikanlah hal ini tatkala engkau ingin bermuamalah dengan tetangga dan sahabatmu. Jika ada sahabatmu yang bersalah kepadamu maka apa sikapmu kepadanya? Bayangkan seandainya engkau adalah sahabatmu yang bersalah itu, maka apakah yang kauharapkan? Tentunya engkau mengharapkan untuk dimaafkan. Jika demikian maka maafkanlah sahabatmu itu.”Mengenai jawaban Syaikh atas pertanyaan saya tadi, saya sudah menduga sebelumnya. Hanya saja saya memberanikan diri bertanya demikian karena ada dorongan dari sebagian teman-teman senior agar Syaikh juga mengerti akan hal ini, sehingga bisa mengusahakan adanya persatuan.Beberapa menit berikutnya, saya bertanya lagi, “Ya Syaikh, sebagian orang ada yang menyatakan bahwa aku adalah kadzab (pendusta). Apakah aku berhak membela diri dan membantah tuduhan tersebut?”“Wahai Firanda, jangan kau bantah dia, bagaimanapun dia adalah saudaramu se-aqidah,” jawab beliau. “Bahkan jika ada orang yang bertanya kepadamu tentang dia, maka tunjukkan bahwa engkau tidak suka untuk membantahnya dan tidak suka membicarakan tentangnya.”Beliau terdiam sejenak, lalu melanjutkan nasihatnya, “Engkau bersabar, dan jika engkau bersabar percayalah suatu saat dia akan melunak dan akan menjadi sahabatmu.”Saya jadi teringat tatkala ada seorang mahasiswa program pasca sarjana meminta nasehat kepada beliau perihal kedustaan yang dituduhkan kepadanya. Mahasiwa tersebut berkata, “Ya syaikh, sesungguhnya saya telah dikatakan sebagai seorang pendusta, dajjaal, dan khobiits oleh seseorang yang bermasalah denganku. Padahal orang tersebut telah merendahkan engkau dan merendahkan syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, serta menyatakan bahwa syaikh Ibnu Jibrin adalah imam kesesatan, dan lain-lainnya. Saya sudah mengajak orang itu untuk berdialog perihal tuduhan yang ia lontarkan kepadaku dengan syarat pembicaraan kita harus direkam, akan tetapi orang itu menolak dan berkata bahwa jika aku datang menemuinya untuk mengakui kesalahanku maka dia akan menerimaku di rumahnya, namun jika aku mendatanginya untuk mendebatnya maka dia akan mengusirku dan akan memboikot aku serta tidak akan memberi salam kepadaku jika bertemu denganku. Bahkan orang ini mendoakan keburukan kepadaku dengan perkataannya, “قَاتَلَه اللهُ، وَأَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الكَذَّابِ الأَشِر وَسَيَكُونُ مِنْ مَزْبَلَةِ التَّارِيخ”(Semoga Allah memeranginya, aku berlindung kepada Allah dari si pendusta yang sombong, dan dia akan menjadi sampah sejarah).Demikianlah yaa syaikh perkataannya yang buruk yang dia lontarkan untukku, dan aku mendengarnya sendiri dengan kedua telingaku. Yang jadi masalah juga dia menyebarkan tuduhan tersebut di kalangan para da’i di negaraku. Apakah aku berhak untuk membela diriku dan menjelaskan keadaan yang sesungguhnya?, mengingat terlalu banyak ikhwan yang bertanya melalui telepon atau surat perihal masalah ini?.Syaikh serta merta berkata, “Sekali-kali jangan kau bantah dia, selamanya jangan kau bantah dia!!. Apakah engkau ingin engkau yang membela dirimu sendiri?, ataukah engkau ingin Allah yang akan membelamu??!!”. Lalu syaikh menunjukan dua buah hadits yang terdapat dalam kitab Al-Adab Al-Mufrod karya Al-Imam Al-Bukhori yang menjelaskan agar seseorang sejauh mungkin menjauhkan dirinya dari perdebatan dengan saudaranya. Hadits yang pertama:عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَشْتُمُنِي وَهُوَ أَنْقَصُ مِنِّي نَسَبًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُسْتَبَّانِ شَيْطَانَانِ يَتَهَاتَرَانِ وَيَتَكَاذَبَانِDari ‘Iyaadl bin Himaar bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaiamana pendapatmu jika ada seseorang mencelaku padahal nasabnya lebih rendah daripada nasabku?, maka Nabi berkata , “Dua orang yang saling mencela adalah dua syaitan yang saling mengucapkan perkataan yang batil dan buruk dan saling berdusta” (HR Ahmad 29/37 no 17489 dan Al-Bukhari dalam al-adab al-mufrod no 427 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh berkata, “Hadits ini menunjukan bahwa dua orang yang bertikai dan saling mencaci maka disifati oleh Nabi dengan 2 syaitan. Bahkan Nabi berkata bahwa keduanya pendusta dan saling mengucapkan perkataan yang buruk, rendah dan batil. Orang yang membantah saudaranya pasti –mau tidak mau- akan terjerumus dalam kedustaan agar bisa membuat orang-orang benci terhadap musuhnya. Atau paling tidak dia tidak akan menjelaskan kejadian yang terjadi antara dia dan musuhnya sebagaimana mestinya, akan tetapi dia menyajikan kejadian itu seakan-akan dialah yang berada di pihak yang benar, dan dengan cara pengajian yang menjadikan para pendengar akan benci terhadap musuhnya.Selain itu dia akan terjerumus dalam peraktaan-perkataan yang rendah dan kotor serta batil”Adapun hadits yang kedua adalahعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : اِسْتَبَّ رَجُلاَنِ عَلىَ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَبَّ أَحَدُهُمَا وَالآخَرُ سَاكِتٌ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، ثُمَّ رَدَّ الآخرُ فَنَهَضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيْلَ : نَهَضْتَ؟ قال : نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُ فَنَهَضْتُ مَعَهُمْ. إِنَّ هَذَا مَا كَانَ سَاكِتًا رَدَّتِ المَلاَئِكَةُ عَلَى الَّذِي سَبَّهُ فَلَمَّا رَدَّ نَهَضَتِ المَلاَئِكَةُDari Ibnu ‘Abaas berkata, “Ada dua orang yang saling mencaci di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka salah seorang diantara keduanya mencela yang lainnya, sementara yang kedua diam (tidak membalas cacian tersebut), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk. Kemudian (akhirnya) yang keduapun membantah celaan tersebut, maka Nabipun berdiri beranjak pergi. Maka dikatakan kepada Nabi, “Kenapa engkau berdiri beranjak pergi?”, Nabipun berkata, “Para malaikat beranjak pergi maka akupun bangkit untuk beranjak pergi bersama mereka. Sesungguhnya orang yang kedua ini tatkala diam dan tidak membantah celaan orang yang pertama maka para malaikat membantah celaan orang yang pertama yang mencacinya, dan tatkala orang yang ke dua membantah maka para malaikatpun beranjak pergi”(HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod no 419, dan dinyatakan lemah oleh Syaikh Albani karena ada rowi yang bernama Abdullah bin Kaysaan, yang telah disifati oleh Ibnu Hajar dengan “صَدُوْقٌ يُخْطِئُ كَثِيْرًا”)Syaikh berkata, “Jika engkau bersabar niscaya Allah yang akan membelamu, Allah berfirmanإِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang beriman” (QS Al-Hajj : 38)Jika engkau bersabar maka Allah pasti akan mengutus tentaranya untuk membelamu.Perkaranya terserah engkau, apakah engkau yang akan membela dirimu sendiri, -yang artinya engkau menyerahkan urusanmu kepada makhluq yang sangat lemah yaitu engkau sendiri-, ataukah engkau menyerahkan urusanmu kepada Allah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu”Syaikh melanjutkan perkataannya, “Sibukkan dirimu dengan berdakwah, dan jika ada yang bertanya kepadamu tentang permasalahan ini maka janganlah kau terpancing, tapi usahakan untuk mengingatkan si penanya agar sibuk dengan ilmu-ilmu yang bermanfa’at”Beliau terdiam sejenak kemudian kembali berkata, “Kita sibuk dengan dakwah, urusan kita banyak, maka tidak perlu memikirkan hal-hal seperti itu. Akupun tidak senang kalau disampaikan kepadaku permasalahn-permasalahan seperti ini, karena aku ingin hatiku bersih. Dan jika aku bertemu dengan orang yang mejelek-jelekan aku maka aku tetap akan ramah terhadap dia, karena aku tidak mendengar pembicaraannya tentangku”.Sayapun jadi teringat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamلَا يُبَلِّغْنِي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِي شَيْئًا فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِJanganlah seseorang menyampaikan kepadaku tentang seseorang yang lain dari para sahabatku, sesungguhnya aku suka untuk bertemu kalian dalam keadaan hatiku selamat (bersih)(HR Ahmad no 3759 dan dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir, namun didho’ifkan oleh syaikh Al-Albani)Syaikh Utsaimin mengomentari hadits ini, “Hadits ini lemah, akan tetapi maknanya benar, karena jika seseorang disebutkan kejelekannya kepadamu maka akan ada sesuatu di hatimu terhadap orang tersebut, meskipun orang tersebut bermu’amalah dengan baik kepadamu.  Akan tetapi jika engkau berinteraksi dengannya dan engkau tidak mengetahui keburukan-keburukan orang tersebut dan dan tidak ada bahayanya bermu’amalah dengan orang tersebut, maka ini merupakan perkara yang baik. Bahkan bisa jadi dia lebih menerima nasehat darimu. Hati-hati itu saling berjauhan sebelum berjauhnya tubuh. Ini adalah permasalahan yang pelik yang nampak jelas bagi orang yang berakal setelah perenungan” (Al-Qoul Al-Mufid 1/52-53)Saya teringat saat musim fitnah tahdzir-mentahdzir di kota Madinah sekitar tahun 2002, sempat tersebar tuduhan bahwa Syaikh adalah mubtadi’. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh sebagian syaikh yang lain yang juga berakidah yang lurus. Bahkan di antara tuduhan yang sangat buruk terhadap Syaikh, sebagaimana pernah saya baca langsung, Syaikh dikatakan terpengaruh paham sufiah, dan Syaikh sudah memengaruhi ayah beliau, Syaikh Abdul Muhsin….Allahu akbar! Ini tentulah tuduhan yang sangat buruk. Mungkinkah Syaikh Abdurrozzaq, seorang professor di bidang akidah, terpengaruh paham sufi? Bahkan memasukkan paham tersebut ke ulama besar sekaliber Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad? Apakah karena perhatian beliau terhadap akhlak dan sikap beliau yang tidak suka membicarakan kejelekan dan kesalahan orang lain lantas beliau dikatakan sufi?Namun, subhanallah, Syaikh sama sekali tidak menggubris tuduhan-tuduhan tersebut. Seakan-akan beliau tidak tahu sama sekali, seakan-akan tuduhan tersebut tidak ada sama sekali.Demikianlah akhlak seorang ‘alim sekelas beliau, adapun kita memang tidak sanggup untuk bersabar tatkala kita dituduh dengan tuduhan yang tidak benar. Terlebih-lebih lagi tatkala tuduhan tersebut menyangkut agama kita seperti “pendusta” dan sebagainya. Terlebih lagi jika kita dikatakan “dajjaal, khobiits”. Sakit terasa hati ini, dan inginnya membalas terhadap orang yang menuduh kita tersebut. Didukung lagi jika datang syaitan kemudian mengompori kita untuk menggubris tuduhan tersebut dan untuk membantahnya. Syaitan akan berkata, “Jika engkau tidak membanah tuduhan tersebut, maka orang-orang akan mengira bahwa tuduhan tersebut benar adanya”.Namun sungguh benar, orang yang paling bahagia adalah orang yang paling ikhlas, yang hanya mencari penilaian dan komentar Allah -Yang Maha kuasa atas segala sesuatu- dan tidak memperdulikan komentar manusia jika Allah telah mengetahui bahwasanya ia berada di atas kebenaran. Allahul Musta’aan wa ilaihi tuklaan.Di antara nasihat beliau yang berkaitan dengan masalah bantah membantah, adalah nasihat beliau tentang kenyataan yang terjadi di medan dakwah tatkala seseorang membantah yang lain akan tetapi tidak dengan adab yang benar. Beliau membacakan sebuah perkataan emas yang pernah dituliskan oleh ulama Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin (wafat 711 H) dalam kitab yang berjudul “رِحْلَةُ الإِمَامِ ابْنِ شَيْخِ الحَزَّامِيِيْنَ مِنَ تَصَوُّفِ الْمُنْحَرِفِ إِلَى تَصَوُّفِ أَهْلِ الْحَدِيْثِ والأَثَرِ”Kitab tersebut menceritakan tentang perjalanan Al-Imam Ibnu Syaikh Al-Hazzamiyin dari pemahaman sufi yang menyimpang hingga mendapatkan hidayah dan mengenal pemahaman ahlus sunah.Ibnu Syaikh Al-Hizamiyin berkata, “Ilmu ini (menjelaskan dan membantah kesesatan pihak yang lain-pen) hukumnya haram bagi orang yang berkeinginan untuk menjatuhkan harga diri manusia dalam rangka memuaskan kehendaknya yang rusak atau untuk mendukung hawa nafsu yang diikuti. Dan ilmu ini hukumnya mubah (boleh) bahkan mustahab bagi orang yang hendak menjaga dirinya agar tidak terpengaruh kesalahan-kesalahan dan terjerumus dalam ketergelinciran. Ilmu ini tidak boleh dan tidak mustahab bagi orang yang hanya ingin mencela dan mengejek-ngejek. Sehingga menjadikan pembicaran kesalahan orang lain sebagai bahan tertawaan dan candaan bukan sebagai sarana untuk mengenal kesalahan (agar tidak terjerumus) dan sebagai pelajaran. Akhirnya ia pun mengungkap tirai yang menutup kesalahan-kesalahan orang lain tanpa niat yang benar. Padahal setiap amalan tergantung niatnya, dan setiap orang memperoleh balasan sesuai dengan niatnya.” (Rihlatu Al-Imam… hal 16).Syaikh mengomentari perkataan ini, “Betapa banyak di antara kita yang butuh akan nasihat yang sangat berharga ini.”Sungguh benar komentar Syaikh. Kenyataan pahit yang ada di lapangan, tatkala sebagian kita mengkritik sebagian yang lain dengan kritikan yang benar namun cara kritik yang tidak benar, banyak di antara kita yang menjadikan majelis kritik sebagai majelis tawa dan humor, bahkan ejekan dan cercaan. Saudara sendiri dijadikan bahan lelucon. Apa yang harus kita lakukan terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.”Apakah ada di antara kita yang suka menjadi bahan lelucon dan ejekan?Bagaimana pula sikap kita dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi dirinya sendiri.”Bukankah lafazh (ما) dalam kalimat hadits ini: (مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) adalah isim maushul? Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa isim maushul memberikan makna yang umum (universal)?Marilah kita renungkan penjelasan Syaikh Shalih Alu-Syaikh berikut ini:“Hadits di atas mencakup akidah, perkataan dan perbuatan, yaitu mencakup seluruh bentuk amal shalih, baik keyakinan, perkataan, maupun perbuatan. Hendaknya seorang mukmin menginginkan agar saudaranya memiliki akidah yang benar seperti akidah yang ia yakini.Sikap seperti ini hukumnya wajib. Hendaknya ia juga menginginkan agar saudaranya shalat sebagaimana ia shalat. Sekiranya ia senang jika saudaranya tidak berada di atas petunjuk yang benar, maka ia telah berdosa, dan telah hilang darinya keimanan sempurna yang wajib.Jika ia senang bila ada saudaranya yang berada di atas akidah yang batil dan tidak sesuai dengan sunah, yaitu akidah bid’ah, maka telah ternafikan darinya kesempurnaan iman yang wajib.Demikian pula halnya dengan seluruh peribadatan dan seluruh jenis sikap menjauhi perkara yang diharamkan. Jika ia senang bila dirinya terbebas dari praktik suap, tetapi ia senang jika ada saudaranya yang terjatuh dalam praktik suap, hingga dia merasa unggul, lebih shalih dari saudaranya tersebut, maka telah ternafikan kesempurnaan iman yang wajib dari dirinya. Dia telah berdosa.” (dari ceramah beliau yang berjudul Huququl Ukhuwwah)Demikian juga pada kondisi di mana kita terzhalimi, saat kita tertuduh dengan tuduhan-tuduhan kosong tanpa bukti, maka hendaknya kita tetap mempraktikkan hal ini. Lihatlah bagaimana sikap Syaikh, meskipun beliau sering ditahdzir bahkan dituduh mubtadi’ akan tetapi beliau tidak pernah membalas. Bahkan, beliau tidak pernah menyebutkan kejelekan pihak yang mentahdzir. Beliau tidak suka jika ada yang memancing beliau untuk membantah tuduhan tersebut.Ibnu Rajab berkata: “Hadits yang sedang kita bicarakan ini menunjukkan bahwa wajib bagi seorang mukmin untuk bergembira jika ada saudaranya yang seiman gembira. Hendaknya ia menginginkan agar saudaranya mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia juga menginginkan kebaikan. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali dari hati yang bersih dari sifat dendam, hasad (dengki), dan curang. Sesungguhnya sifat hasad menjadikan pemiliknya benci jika ada orang lain yang mengungguli atau menyamainya dalam kebaikan. Sebab, ia ingin menjadi spesial dan istimewa di tengah-tengah manusia dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya. Tetapi konsekuensi dari iman adalah sebaliknya, yaitu ia ingin agar seluruh kaum mukminin menyamainya dalam kebaikan yang Allah berikan kepadanya, tanpa mengurangi kebaikan dirinya sedikit pun” (Jaami’ al-‘Ulum wal Hikam I/306) bersambung …Artikel: www.firanda.com
Prev     Next