Celakalah Rentenir!

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Kami saat ini lebih sering hidup di desa dan berinteraksi dengan warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Ketika kami mempublish info penyaluran zakat di Gunung Kidul khususnya di desa kami dan sekitar desa kami, kami baru mengetahui kenapa rakyat di sini bisa terus melarat. Yang pertama memang mereka belum sadar akan Islam, masih memiliki keyakinan-keyakinan syirik, banyak yang tidak memperhatikan shalat, itulah alasan kenapa Allah terus timpakan kesengsaraan. Namun ada satu hal yang merupakan faktor external yang membuat rakyat di sini terus miskin atau melarat karena terlilit utang rentenir. Saat ini kebutuhan mereka begitu banyak dan semakin terdesak seperti kebutuhan anak akan sekolah. Dahulu hanya satu dua orang yang bisa menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Namun saat ini semakin banyak anak yang ingin merasakannya. Sehingga orang tua pun mesti menyediakan kebutuhan tersebut. Di antara caranya adalah meminjam uang ke bank atau perkumpulan RT yang memiliki kas yang banyak. Bank sudah jelas tidak lepas dari riba, begitu pula sama halnya dengan perkumpulan RT yang ada, juga sama menerapkan sistem riba. Jika dalam pengembalian mengalami keterlambatan, maka berlakulah riba. Padahal para ulama sudah katakan, “Setiap utang piutang yang ada keuntungan adalah riba.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang mensyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.” Ibnu Qudamah mengatakan, “Karena yang namanya utang piutang adalah bentuk tolong menolong dan berbuat baik. Jika dipersyaratkan adanya tambahan ketika pengembalian utang, maka itu sudah keluar dari tujuan utama mengutangi (yaitu untuk tolong menolong).” (Lihat Al Mughni, 9/104). Terserah keuntungan itu mau dinamakan bunga, uang jasa, bagi hasil atau lainnya. Jika awalnya untuk maksud menolong dengan memberikan pinjaman, namun ingin cari untung, maka itulah riba. Karena maksud menolong, maka tidak boleh menyengsarakan apalagi yang dibuat susah adalah orang miskin. Keuntungan akan berpihak terus pada rentenir atau bank, namun selalu merugikan wong miskin. Jadi tidak benar jika bank atau rentenir malah menyejahterakan rakyat. Bahkan sebaliknya perilaku rentenir itulah yang mengakibatkan kemiskinan di mana-mana. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan haramnya memakan hasil riba, semoga para rentenir atau pekerja bank semakin sadar. 1. Memakan riba lebih buruk dosanya dari perbuatan zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih) 2. Dosa memakan riba seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya) 3. Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Kami sangat berterima kasih sekali karena penyaluran zakat dari para pengunjung rumaysho.com ke desa kami sehingga beberapa utang warga bisa dilunasi. Untuk lunasi 100 ribu rupiah saja, bertahun-tahun baru bisa lunas, apalagi jika utangnya jutaan. Semoga Allah membalas amalan para muzakki lewat website ini dan moga rizkinya tambah barokah. Adapun laporan penerimaan zakat maal, belum bisa kami sampaikan di website ini. Moga bisa segera mungkin karena masih ada yang menyusul sampai hari ini permintaan penyaluran zakat. Kami pun masih bersedia menyalurkan zakat dari pengunjung sekalian. Kami beri waktu sampai tanggal 12 September ini (hari Senin). Info zakat selengkapnya, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca tentang riba pada utang piutang dan bahaya memakan riba. Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumayhso.com

Celakalah Rentenir!

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Kami saat ini lebih sering hidup di desa dan berinteraksi dengan warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Ketika kami mempublish info penyaluran zakat di Gunung Kidul khususnya di desa kami dan sekitar desa kami, kami baru mengetahui kenapa rakyat di sini bisa terus melarat. Yang pertama memang mereka belum sadar akan Islam, masih memiliki keyakinan-keyakinan syirik, banyak yang tidak memperhatikan shalat, itulah alasan kenapa Allah terus timpakan kesengsaraan. Namun ada satu hal yang merupakan faktor external yang membuat rakyat di sini terus miskin atau melarat karena terlilit utang rentenir. Saat ini kebutuhan mereka begitu banyak dan semakin terdesak seperti kebutuhan anak akan sekolah. Dahulu hanya satu dua orang yang bisa menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Namun saat ini semakin banyak anak yang ingin merasakannya. Sehingga orang tua pun mesti menyediakan kebutuhan tersebut. Di antara caranya adalah meminjam uang ke bank atau perkumpulan RT yang memiliki kas yang banyak. Bank sudah jelas tidak lepas dari riba, begitu pula sama halnya dengan perkumpulan RT yang ada, juga sama menerapkan sistem riba. Jika dalam pengembalian mengalami keterlambatan, maka berlakulah riba. Padahal para ulama sudah katakan, “Setiap utang piutang yang ada keuntungan adalah riba.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang mensyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.” Ibnu Qudamah mengatakan, “Karena yang namanya utang piutang adalah bentuk tolong menolong dan berbuat baik. Jika dipersyaratkan adanya tambahan ketika pengembalian utang, maka itu sudah keluar dari tujuan utama mengutangi (yaitu untuk tolong menolong).” (Lihat Al Mughni, 9/104). Terserah keuntungan itu mau dinamakan bunga, uang jasa, bagi hasil atau lainnya. Jika awalnya untuk maksud menolong dengan memberikan pinjaman, namun ingin cari untung, maka itulah riba. Karena maksud menolong, maka tidak boleh menyengsarakan apalagi yang dibuat susah adalah orang miskin. Keuntungan akan berpihak terus pada rentenir atau bank, namun selalu merugikan wong miskin. Jadi tidak benar jika bank atau rentenir malah menyejahterakan rakyat. Bahkan sebaliknya perilaku rentenir itulah yang mengakibatkan kemiskinan di mana-mana. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan haramnya memakan hasil riba, semoga para rentenir atau pekerja bank semakin sadar. 1. Memakan riba lebih buruk dosanya dari perbuatan zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih) 2. Dosa memakan riba seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya) 3. Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Kami sangat berterima kasih sekali karena penyaluran zakat dari para pengunjung rumaysho.com ke desa kami sehingga beberapa utang warga bisa dilunasi. Untuk lunasi 100 ribu rupiah saja, bertahun-tahun baru bisa lunas, apalagi jika utangnya jutaan. Semoga Allah membalas amalan para muzakki lewat website ini dan moga rizkinya tambah barokah. Adapun laporan penerimaan zakat maal, belum bisa kami sampaikan di website ini. Moga bisa segera mungkin karena masih ada yang menyusul sampai hari ini permintaan penyaluran zakat. Kami pun masih bersedia menyalurkan zakat dari pengunjung sekalian. Kami beri waktu sampai tanggal 12 September ini (hari Senin). Info zakat selengkapnya, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca tentang riba pada utang piutang dan bahaya memakan riba. Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumayhso.com
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Kami saat ini lebih sering hidup di desa dan berinteraksi dengan warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Ketika kami mempublish info penyaluran zakat di Gunung Kidul khususnya di desa kami dan sekitar desa kami, kami baru mengetahui kenapa rakyat di sini bisa terus melarat. Yang pertama memang mereka belum sadar akan Islam, masih memiliki keyakinan-keyakinan syirik, banyak yang tidak memperhatikan shalat, itulah alasan kenapa Allah terus timpakan kesengsaraan. Namun ada satu hal yang merupakan faktor external yang membuat rakyat di sini terus miskin atau melarat karena terlilit utang rentenir. Saat ini kebutuhan mereka begitu banyak dan semakin terdesak seperti kebutuhan anak akan sekolah. Dahulu hanya satu dua orang yang bisa menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Namun saat ini semakin banyak anak yang ingin merasakannya. Sehingga orang tua pun mesti menyediakan kebutuhan tersebut. Di antara caranya adalah meminjam uang ke bank atau perkumpulan RT yang memiliki kas yang banyak. Bank sudah jelas tidak lepas dari riba, begitu pula sama halnya dengan perkumpulan RT yang ada, juga sama menerapkan sistem riba. Jika dalam pengembalian mengalami keterlambatan, maka berlakulah riba. Padahal para ulama sudah katakan, “Setiap utang piutang yang ada keuntungan adalah riba.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang mensyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.” Ibnu Qudamah mengatakan, “Karena yang namanya utang piutang adalah bentuk tolong menolong dan berbuat baik. Jika dipersyaratkan adanya tambahan ketika pengembalian utang, maka itu sudah keluar dari tujuan utama mengutangi (yaitu untuk tolong menolong).” (Lihat Al Mughni, 9/104). Terserah keuntungan itu mau dinamakan bunga, uang jasa, bagi hasil atau lainnya. Jika awalnya untuk maksud menolong dengan memberikan pinjaman, namun ingin cari untung, maka itulah riba. Karena maksud menolong, maka tidak boleh menyengsarakan apalagi yang dibuat susah adalah orang miskin. Keuntungan akan berpihak terus pada rentenir atau bank, namun selalu merugikan wong miskin. Jadi tidak benar jika bank atau rentenir malah menyejahterakan rakyat. Bahkan sebaliknya perilaku rentenir itulah yang mengakibatkan kemiskinan di mana-mana. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan haramnya memakan hasil riba, semoga para rentenir atau pekerja bank semakin sadar. 1. Memakan riba lebih buruk dosanya dari perbuatan zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih) 2. Dosa memakan riba seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya) 3. Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Kami sangat berterima kasih sekali karena penyaluran zakat dari para pengunjung rumaysho.com ke desa kami sehingga beberapa utang warga bisa dilunasi. Untuk lunasi 100 ribu rupiah saja, bertahun-tahun baru bisa lunas, apalagi jika utangnya jutaan. Semoga Allah membalas amalan para muzakki lewat website ini dan moga rizkinya tambah barokah. Adapun laporan penerimaan zakat maal, belum bisa kami sampaikan di website ini. Moga bisa segera mungkin karena masih ada yang menyusul sampai hari ini permintaan penyaluran zakat. Kami pun masih bersedia menyalurkan zakat dari pengunjung sekalian. Kami beri waktu sampai tanggal 12 September ini (hari Senin). Info zakat selengkapnya, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca tentang riba pada utang piutang dan bahaya memakan riba. Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumayhso.com


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Kami saat ini lebih sering hidup di desa dan berinteraksi dengan warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Ketika kami mempublish info penyaluran zakat di Gunung Kidul khususnya di desa kami dan sekitar desa kami, kami baru mengetahui kenapa rakyat di sini bisa terus melarat. Yang pertama memang mereka belum sadar akan Islam, masih memiliki keyakinan-keyakinan syirik, banyak yang tidak memperhatikan shalat, itulah alasan kenapa Allah terus timpakan kesengsaraan. Namun ada satu hal yang merupakan faktor external yang membuat rakyat di sini terus miskin atau melarat karena terlilit utang rentenir. Saat ini kebutuhan mereka begitu banyak dan semakin terdesak seperti kebutuhan anak akan sekolah. Dahulu hanya satu dua orang yang bisa menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Namun saat ini semakin banyak anak yang ingin merasakannya. Sehingga orang tua pun mesti menyediakan kebutuhan tersebut. Di antara caranya adalah meminjam uang ke bank atau perkumpulan RT yang memiliki kas yang banyak. Bank sudah jelas tidak lepas dari riba, begitu pula sama halnya dengan perkumpulan RT yang ada, juga sama menerapkan sistem riba. Jika dalam pengembalian mengalami keterlambatan, maka berlakulah riba. Padahal para ulama sudah katakan, “Setiap utang piutang yang ada keuntungan adalah riba.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama sepakat bahwa jika orang yang memberikan utang mensyaratkan kepada orang yang berutang agar memberikan tambahan, hadiah, lalu dia pun memenuhi persyaratan tadi, maka pengambilan tambahan tersebut adalah riba.” Ibnu Qudamah mengatakan, “Karena yang namanya utang piutang adalah bentuk tolong menolong dan berbuat baik. Jika dipersyaratkan adanya tambahan ketika pengembalian utang, maka itu sudah keluar dari tujuan utama mengutangi (yaitu untuk tolong menolong).” (Lihat Al Mughni, 9/104). Terserah keuntungan itu mau dinamakan bunga, uang jasa, bagi hasil atau lainnya. Jika awalnya untuk maksud menolong dengan memberikan pinjaman, namun ingin cari untung, maka itulah riba. Karena maksud menolong, maka tidak boleh menyengsarakan apalagi yang dibuat susah adalah orang miskin. Keuntungan akan berpihak terus pada rentenir atau bank, namun selalu merugikan wong miskin. Jadi tidak benar jika bank atau rentenir malah menyejahterakan rakyat. Bahkan sebaliknya perilaku rentenir itulah yang mengakibatkan kemiskinan di mana-mana. Berikut adalah beberapa dalil yang menunjukkan haramnya memakan hasil riba, semoga para rentenir atau pekerja bank semakin sadar. 1. Memakan riba lebih buruk dosanya dari perbuatan zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih) 2. Dosa memakan riba seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya) 3. Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya) Kami sangat berterima kasih sekali karena penyaluran zakat dari para pengunjung rumaysho.com ke desa kami sehingga beberapa utang warga bisa dilunasi. Untuk lunasi 100 ribu rupiah saja, bertahun-tahun baru bisa lunas, apalagi jika utangnya jutaan. Semoga Allah membalas amalan para muzakki lewat website ini dan moga rizkinya tambah barokah. Adapun laporan penerimaan zakat maal, belum bisa kami sampaikan di website ini. Moga bisa segera mungkin karena masih ada yang menyusul sampai hari ini permintaan penyaluran zakat. Kami pun masih bersedia menyalurkan zakat dari pengunjung sekalian. Kami beri waktu sampai tanggal 12 September ini (hari Senin). Info zakat selengkapnya, silakan lihat di sini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca tentang riba pada utang piutang dan bahaya memakan riba. Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumayhso.com

Lewat Calo yang Suka Sogok

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Satu lagi kejadian yang tidak kami sukai ketika ingin membuat STNK motor yang hilang di SAMSAT Sleman. Di berbagai sudut kantor telah tertulis dilarang membuat STNK lewat calo. Namun begitulah hal itu seakan-akan cuma tulisan belaka. Sejak kami memakirkan motor di parkiran sudah ditawarkan jasa calo. Ketika kami masuk pintu SAMSAT, juga banyak calo yang menghampiri. Lantas kami pun menunjukkan tulisan di dinding yang melarang memesan STNK lewat calo. Namun apa jawaban para calo? Mereka serentak menjawab, “Halaa mas … itu hanya tulisan saja.” Setelah kami menempuh langkah-langkah yang ada, ternyata begitu simple dan menghabiskan biaya yang amat-amat murah. Kami hanya mengeluarkan biaya 50 ribu rupiah. Beda halnya jika melewati jalur calo, bisa menghabiskan biaya hingga 300 ribu. Kerja Calo di Lapangan Praktiknya calo di lapangan khususnya dalam hal pengurusan STNK dan SIM, mereka menempuh jalur suap atau sogok. Dengan menyogok beberapa pegawai SIM atau STNK, akhirnya jalannya bisa mulus. Buktinya saja ketika ada yang tidak lulus dalam ujian teori atau praktik, ternyata masih bisa mendapatkan SIM. Tidak ada jalan lain selain calo tersebut menyogok. Akhirnya biaya SIM dan STNK pun menjadi mahal. Beda dengan mengurus lewat jalur resmi yang memakan biaya hanya 100 ribu atau kurang dari itu. Memakan Hasil Suap Allah Ta’ala berfirman, سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram” (QS. Al Maidah: 42). Yang dimaksud dengan banyak memakan “سُّحْتِ” dalam ayat di atas adalah banyak memakan dari pekerjaan yang tidak halal sebagaimana dikatakan oleh Al Akhfasy. Sedangkan Ibnu Mas’ud menafsirkannya dengan suap (risywah). Jadi, menurut tafsiran terakhir menunjukkan larangan memakan hasil suap atau sogok (Lihat Zaadul Masiir, 2/360). Yang Memberi Suap Juga Kena Dosa Jika sudah tahu bahwa memakan hasil suap adalah suatu hal yang terlarang, sebenarnya bukan hanya orang yang makan duit suap yang terkena dosa, orang yang memberinya pun demikian. Begitu pula dengan orang yang menjadi perantara dalam masalah suap juga terkena dosa. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap. Sogok atau dalam bahasa arab disebut risywah berbeda dengan hibah (hadiah). Keduanya memang sama-sama memberikan manfaat pada orang lain. Namun secara lahiriyah dalam hibah tidak mengharap adanya imbalan, sedangkan dalam risywah mengharap adanya imbalan yaitu diperlancar dalam suatu urusan. Satu sisi terlihat mirip, namun ternyata berbeda (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/221). Jika Terpaksa Harus Memberi Suap Jika kita dizholimi sehingga tidak bisa mendapatkan SIM atau STNK melainkan lewat jalan sogok karena demikianlah aturan yang berlaku, maka uang sogok itu haram bagi yang menerima, tidak bagi yang memberi. Demikianlah pendapat mayoritas ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Namun jika hak yang ingin diloloskan hanyalah sedikit, maka tidak boleh menempuh jalan suap. Karena melakukan hal yang jelas Allah larang, sama sekali tidak boleh walaupun jumlahnya sedikit. Jadi suap barulah dibolehkan jika terpaksa karena ingin mendapatkan hak kita. Ada kisah dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau pernah memberi suap ketika berada di Habasyah supaya jalan beliau dipermudah. Beliau memberi suap dengan dua dinar. Lantas Ibnu Mas’ud berkata, “Dosa tersebut bagi yang menerima, bukan bagi yang memberi.” ‘Atho’ dan Al Hasan berkata, “Tidak mengapa jika seseorang mempekerjakan orang lain untuk kepentingan dirinya dan hartanya karena takut dizholimi.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Akan tetapi, di berbagai kepolisian masih enggan menerima suap sebagaimana yang kami rasakan sendiri di kepolisian Wonosari Gunung Kidul dan ini berbeda jauh dengan kepolisian Sleman. Saran kami, jika memang masih bisa ditempuh dengan jalan “free sogok”, maka itu yang lebih selamat. Menempuh Jalan Halal Lebih Tenang Asalnya menempuh jalan yang halal, tentu lebih menyenangkan dan lebih mendatangkan ketenangan. Apalagi Allah berjanji bila kita meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik. Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363, sanad hadits ini shohih) Nasehat kami, teruslah menempuh jalan yang halal dan bebas suap sehingga kita pun tidak terkena murka Allah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ   Ya Allah, aku minta pada-Mu agar mudah melakukan kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan mungkar. (HR. Tirmidzi no. 3233, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Disusun selepas Ashar di Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Meninggalkan Suap-Menyuap, Pintu Rizki Jadi Terbuka Tagsuang sogok

Lewat Calo yang Suka Sogok

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Satu lagi kejadian yang tidak kami sukai ketika ingin membuat STNK motor yang hilang di SAMSAT Sleman. Di berbagai sudut kantor telah tertulis dilarang membuat STNK lewat calo. Namun begitulah hal itu seakan-akan cuma tulisan belaka. Sejak kami memakirkan motor di parkiran sudah ditawarkan jasa calo. Ketika kami masuk pintu SAMSAT, juga banyak calo yang menghampiri. Lantas kami pun menunjukkan tulisan di dinding yang melarang memesan STNK lewat calo. Namun apa jawaban para calo? Mereka serentak menjawab, “Halaa mas … itu hanya tulisan saja.” Setelah kami menempuh langkah-langkah yang ada, ternyata begitu simple dan menghabiskan biaya yang amat-amat murah. Kami hanya mengeluarkan biaya 50 ribu rupiah. Beda halnya jika melewati jalur calo, bisa menghabiskan biaya hingga 300 ribu. Kerja Calo di Lapangan Praktiknya calo di lapangan khususnya dalam hal pengurusan STNK dan SIM, mereka menempuh jalur suap atau sogok. Dengan menyogok beberapa pegawai SIM atau STNK, akhirnya jalannya bisa mulus. Buktinya saja ketika ada yang tidak lulus dalam ujian teori atau praktik, ternyata masih bisa mendapatkan SIM. Tidak ada jalan lain selain calo tersebut menyogok. Akhirnya biaya SIM dan STNK pun menjadi mahal. Beda dengan mengurus lewat jalur resmi yang memakan biaya hanya 100 ribu atau kurang dari itu. Memakan Hasil Suap Allah Ta’ala berfirman, سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram” (QS. Al Maidah: 42). Yang dimaksud dengan banyak memakan “سُّحْتِ” dalam ayat di atas adalah banyak memakan dari pekerjaan yang tidak halal sebagaimana dikatakan oleh Al Akhfasy. Sedangkan Ibnu Mas’ud menafsirkannya dengan suap (risywah). Jadi, menurut tafsiran terakhir menunjukkan larangan memakan hasil suap atau sogok (Lihat Zaadul Masiir, 2/360). Yang Memberi Suap Juga Kena Dosa Jika sudah tahu bahwa memakan hasil suap adalah suatu hal yang terlarang, sebenarnya bukan hanya orang yang makan duit suap yang terkena dosa, orang yang memberinya pun demikian. Begitu pula dengan orang yang menjadi perantara dalam masalah suap juga terkena dosa. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap. Sogok atau dalam bahasa arab disebut risywah berbeda dengan hibah (hadiah). Keduanya memang sama-sama memberikan manfaat pada orang lain. Namun secara lahiriyah dalam hibah tidak mengharap adanya imbalan, sedangkan dalam risywah mengharap adanya imbalan yaitu diperlancar dalam suatu urusan. Satu sisi terlihat mirip, namun ternyata berbeda (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/221). Jika Terpaksa Harus Memberi Suap Jika kita dizholimi sehingga tidak bisa mendapatkan SIM atau STNK melainkan lewat jalan sogok karena demikianlah aturan yang berlaku, maka uang sogok itu haram bagi yang menerima, tidak bagi yang memberi. Demikianlah pendapat mayoritas ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Namun jika hak yang ingin diloloskan hanyalah sedikit, maka tidak boleh menempuh jalan suap. Karena melakukan hal yang jelas Allah larang, sama sekali tidak boleh walaupun jumlahnya sedikit. Jadi suap barulah dibolehkan jika terpaksa karena ingin mendapatkan hak kita. Ada kisah dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau pernah memberi suap ketika berada di Habasyah supaya jalan beliau dipermudah. Beliau memberi suap dengan dua dinar. Lantas Ibnu Mas’ud berkata, “Dosa tersebut bagi yang menerima, bukan bagi yang memberi.” ‘Atho’ dan Al Hasan berkata, “Tidak mengapa jika seseorang mempekerjakan orang lain untuk kepentingan dirinya dan hartanya karena takut dizholimi.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Akan tetapi, di berbagai kepolisian masih enggan menerima suap sebagaimana yang kami rasakan sendiri di kepolisian Wonosari Gunung Kidul dan ini berbeda jauh dengan kepolisian Sleman. Saran kami, jika memang masih bisa ditempuh dengan jalan “free sogok”, maka itu yang lebih selamat. Menempuh Jalan Halal Lebih Tenang Asalnya menempuh jalan yang halal, tentu lebih menyenangkan dan lebih mendatangkan ketenangan. Apalagi Allah berjanji bila kita meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik. Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363, sanad hadits ini shohih) Nasehat kami, teruslah menempuh jalan yang halal dan bebas suap sehingga kita pun tidak terkena murka Allah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ   Ya Allah, aku minta pada-Mu agar mudah melakukan kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan mungkar. (HR. Tirmidzi no. 3233, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Disusun selepas Ashar di Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Meninggalkan Suap-Menyuap, Pintu Rizki Jadi Terbuka Tagsuang sogok
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Satu lagi kejadian yang tidak kami sukai ketika ingin membuat STNK motor yang hilang di SAMSAT Sleman. Di berbagai sudut kantor telah tertulis dilarang membuat STNK lewat calo. Namun begitulah hal itu seakan-akan cuma tulisan belaka. Sejak kami memakirkan motor di parkiran sudah ditawarkan jasa calo. Ketika kami masuk pintu SAMSAT, juga banyak calo yang menghampiri. Lantas kami pun menunjukkan tulisan di dinding yang melarang memesan STNK lewat calo. Namun apa jawaban para calo? Mereka serentak menjawab, “Halaa mas … itu hanya tulisan saja.” Setelah kami menempuh langkah-langkah yang ada, ternyata begitu simple dan menghabiskan biaya yang amat-amat murah. Kami hanya mengeluarkan biaya 50 ribu rupiah. Beda halnya jika melewati jalur calo, bisa menghabiskan biaya hingga 300 ribu. Kerja Calo di Lapangan Praktiknya calo di lapangan khususnya dalam hal pengurusan STNK dan SIM, mereka menempuh jalur suap atau sogok. Dengan menyogok beberapa pegawai SIM atau STNK, akhirnya jalannya bisa mulus. Buktinya saja ketika ada yang tidak lulus dalam ujian teori atau praktik, ternyata masih bisa mendapatkan SIM. Tidak ada jalan lain selain calo tersebut menyogok. Akhirnya biaya SIM dan STNK pun menjadi mahal. Beda dengan mengurus lewat jalur resmi yang memakan biaya hanya 100 ribu atau kurang dari itu. Memakan Hasil Suap Allah Ta’ala berfirman, سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram” (QS. Al Maidah: 42). Yang dimaksud dengan banyak memakan “سُّحْتِ” dalam ayat di atas adalah banyak memakan dari pekerjaan yang tidak halal sebagaimana dikatakan oleh Al Akhfasy. Sedangkan Ibnu Mas’ud menafsirkannya dengan suap (risywah). Jadi, menurut tafsiran terakhir menunjukkan larangan memakan hasil suap atau sogok (Lihat Zaadul Masiir, 2/360). Yang Memberi Suap Juga Kena Dosa Jika sudah tahu bahwa memakan hasil suap adalah suatu hal yang terlarang, sebenarnya bukan hanya orang yang makan duit suap yang terkena dosa, orang yang memberinya pun demikian. Begitu pula dengan orang yang menjadi perantara dalam masalah suap juga terkena dosa. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap. Sogok atau dalam bahasa arab disebut risywah berbeda dengan hibah (hadiah). Keduanya memang sama-sama memberikan manfaat pada orang lain. Namun secara lahiriyah dalam hibah tidak mengharap adanya imbalan, sedangkan dalam risywah mengharap adanya imbalan yaitu diperlancar dalam suatu urusan. Satu sisi terlihat mirip, namun ternyata berbeda (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/221). Jika Terpaksa Harus Memberi Suap Jika kita dizholimi sehingga tidak bisa mendapatkan SIM atau STNK melainkan lewat jalan sogok karena demikianlah aturan yang berlaku, maka uang sogok itu haram bagi yang menerima, tidak bagi yang memberi. Demikianlah pendapat mayoritas ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Namun jika hak yang ingin diloloskan hanyalah sedikit, maka tidak boleh menempuh jalan suap. Karena melakukan hal yang jelas Allah larang, sama sekali tidak boleh walaupun jumlahnya sedikit. Jadi suap barulah dibolehkan jika terpaksa karena ingin mendapatkan hak kita. Ada kisah dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau pernah memberi suap ketika berada di Habasyah supaya jalan beliau dipermudah. Beliau memberi suap dengan dua dinar. Lantas Ibnu Mas’ud berkata, “Dosa tersebut bagi yang menerima, bukan bagi yang memberi.” ‘Atho’ dan Al Hasan berkata, “Tidak mengapa jika seseorang mempekerjakan orang lain untuk kepentingan dirinya dan hartanya karena takut dizholimi.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Akan tetapi, di berbagai kepolisian masih enggan menerima suap sebagaimana yang kami rasakan sendiri di kepolisian Wonosari Gunung Kidul dan ini berbeda jauh dengan kepolisian Sleman. Saran kami, jika memang masih bisa ditempuh dengan jalan “free sogok”, maka itu yang lebih selamat. Menempuh Jalan Halal Lebih Tenang Asalnya menempuh jalan yang halal, tentu lebih menyenangkan dan lebih mendatangkan ketenangan. Apalagi Allah berjanji bila kita meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik. Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363, sanad hadits ini shohih) Nasehat kami, teruslah menempuh jalan yang halal dan bebas suap sehingga kita pun tidak terkena murka Allah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ   Ya Allah, aku minta pada-Mu agar mudah melakukan kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan mungkar. (HR. Tirmidzi no. 3233, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Disusun selepas Ashar di Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Meninggalkan Suap-Menyuap, Pintu Rizki Jadi Terbuka Tagsuang sogok


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Satu lagi kejadian yang tidak kami sukai ketika ingin membuat STNK motor yang hilang di SAMSAT Sleman. Di berbagai sudut kantor telah tertulis dilarang membuat STNK lewat calo. Namun begitulah hal itu seakan-akan cuma tulisan belaka. Sejak kami memakirkan motor di parkiran sudah ditawarkan jasa calo. Ketika kami masuk pintu SAMSAT, juga banyak calo yang menghampiri. Lantas kami pun menunjukkan tulisan di dinding yang melarang memesan STNK lewat calo. Namun apa jawaban para calo? Mereka serentak menjawab, “Halaa mas … itu hanya tulisan saja.” Setelah kami menempuh langkah-langkah yang ada, ternyata begitu simple dan menghabiskan biaya yang amat-amat murah. Kami hanya mengeluarkan biaya 50 ribu rupiah. Beda halnya jika melewati jalur calo, bisa menghabiskan biaya hingga 300 ribu. Kerja Calo di Lapangan Praktiknya calo di lapangan khususnya dalam hal pengurusan STNK dan SIM, mereka menempuh jalur suap atau sogok. Dengan menyogok beberapa pegawai SIM atau STNK, akhirnya jalannya bisa mulus. Buktinya saja ketika ada yang tidak lulus dalam ujian teori atau praktik, ternyata masih bisa mendapatkan SIM. Tidak ada jalan lain selain calo tersebut menyogok. Akhirnya biaya SIM dan STNK pun menjadi mahal. Beda dengan mengurus lewat jalur resmi yang memakan biaya hanya 100 ribu atau kurang dari itu. Memakan Hasil Suap Allah Ta’ala berfirman, سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram” (QS. Al Maidah: 42). Yang dimaksud dengan banyak memakan “سُّحْتِ” dalam ayat di atas adalah banyak memakan dari pekerjaan yang tidak halal sebagaimana dikatakan oleh Al Akhfasy. Sedangkan Ibnu Mas’ud menafsirkannya dengan suap (risywah). Jadi, menurut tafsiran terakhir menunjukkan larangan memakan hasil suap atau sogok (Lihat Zaadul Masiir, 2/360). Yang Memberi Suap Juga Kena Dosa Jika sudah tahu bahwa memakan hasil suap adalah suatu hal yang terlarang, sebenarnya bukan hanya orang yang makan duit suap yang terkena dosa, orang yang memberinya pun demikian. Begitu pula dengan orang yang menjadi perantara dalam masalah suap juga terkena dosa. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap. Sogok atau dalam bahasa arab disebut risywah berbeda dengan hibah (hadiah). Keduanya memang sama-sama memberikan manfaat pada orang lain. Namun secara lahiriyah dalam hibah tidak mengharap adanya imbalan, sedangkan dalam risywah mengharap adanya imbalan yaitu diperlancar dalam suatu urusan. Satu sisi terlihat mirip, namun ternyata berbeda (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/221). Jika Terpaksa Harus Memberi Suap Jika kita dizholimi sehingga tidak bisa mendapatkan SIM atau STNK melainkan lewat jalan sogok karena demikianlah aturan yang berlaku, maka uang sogok itu haram bagi yang menerima, tidak bagi yang memberi. Demikianlah pendapat mayoritas ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Namun jika hak yang ingin diloloskan hanyalah sedikit, maka tidak boleh menempuh jalan suap. Karena melakukan hal yang jelas Allah larang, sama sekali tidak boleh walaupun jumlahnya sedikit. Jadi suap barulah dibolehkan jika terpaksa karena ingin mendapatkan hak kita. Ada kisah dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau pernah memberi suap ketika berada di Habasyah supaya jalan beliau dipermudah. Beliau memberi suap dengan dua dinar. Lantas Ibnu Mas’ud berkata, “Dosa tersebut bagi yang menerima, bukan bagi yang memberi.” ‘Atho’ dan Al Hasan berkata, “Tidak mengapa jika seseorang mempekerjakan orang lain untuk kepentingan dirinya dan hartanya karena takut dizholimi.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222). Akan tetapi, di berbagai kepolisian masih enggan menerima suap sebagaimana yang kami rasakan sendiri di kepolisian Wonosari Gunung Kidul dan ini berbeda jauh dengan kepolisian Sleman. Saran kami, jika memang masih bisa ditempuh dengan jalan “free sogok”, maka itu yang lebih selamat. Menempuh Jalan Halal Lebih Tenang Asalnya menempuh jalan yang halal, tentu lebih menyenangkan dan lebih mendatangkan ketenangan. Apalagi Allah berjanji bila kita meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan memberi ganti dengan yang lebih baik. Dalam hadits disebutkan, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5/363, sanad hadits ini shohih) Nasehat kami, teruslah menempuh jalan yang halal dan bebas suap sehingga kita pun tidak terkena murka Allah. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ   Ya Allah, aku minta pada-Mu agar mudah melakukan kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan mungkar. (HR. Tirmidzi no. 3233, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Disusun selepas Ashar di Panggang-Gunung Kidul, 8 Syawal 1432 H (07/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Meninggalkan Suap-Menyuap, Pintu Rizki Jadi Terbuka Tagsuang sogok

Khutbah Idul Fitri: Mengambil Pelajaran dari Ramadhan

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu robbuna wa yardho. Asy-hadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika laah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Detik ini kita telah berada di hari yang fithri, hari tidak berpuasa, setelah sebulan penuh kita menjalankan ibadah shiyam. Kita saat ini telah berada di hari kegembiraan. Kita bangga dengan puasa kita di saat kita berbuka dan berbangga pula dengan bekal puasa di hadapan Allah kelak.   اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Makna fithri sekali lagi perlu diluruskan karena sering masyarakat awam salah pahami. Makna fithri yang tepat adalah kembali lagi berbuka atau melakukan pembatal setelah sebulan penuh lamanya berpuasa. Jadi tidak tepatlah makna yang sering digembar-gemborkan bahwa Idul Fithri berarti kembali suci. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Kumandang takbir pun sebagai penyempurna ibadah shiyam yang kita jalani selama sebulan penuh. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185) Takbir ini disunnahkan untuk dikumandangkan sejak berangkat dari rumah hingga pelaksanaan shalat Idul Fithri. Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171) اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudaraku kaum muslimin, di hari Idul Fithri ini sungguh kita telah mendapatkan banyak pelajaran dari ibadah yang kita jalani selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Mulai dari ibadah puasa yang kita jalani, kita mendapatkan pelajaran untuk pandai menahan diri dari segala pembatal yang asalnya sebenarnya mubah. Namun kita tinggalkan demi mengharap ridho Allah. Maka ini pertanda bahwa niat yang benar adalah jika setiap ibadah dijalanin dengan ikhlas dan mengharap wajah-Nya. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65). Ibadah barulah diterima jika murni ikhlas dilakukan karena mengharap ridho Allah Ta’ala. Jika tidak, amalan tersebut tertolak. Orang yang menjalani ibadah puasa semacam inilah yang mendapatkan keutamaan pengampunan dosa sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760). Kemudian dari ibadah shalat malam atau shalat tarawih yang kita jalani, kita pun bisa ambil pelajaran pula bahwa shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib dan inilah kebiasaan orang-orang sholeh. Sehingga kita seharusnya mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik dari orang sholeh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452, hasan). Namun demikianlah sebagian orang malah memperlakukan orang sholeh melampaui batas sampai-sampai mencapai tingkatan kesyirikan. Tabarruk (ngalap berkah) dengan bekas minum dan makan mereka ketika orang sholeh itu hidup, atau setelah ia meninggal dunia ngalap berkah dengan kuburnya. Seharusnya sisi baik yang diambil dari mereka adalah meneladani amal sholeh yang mereka lakukan seperti shalat malam ini, bukan malah bersikap ‘ghuluw’ terhadap mereka. Allah pun memberikan suatu malam yang penuh berkah kepada kita di bulan Ramadhan, malam yang satu ibadah lebih baik dari ibadah di 1000 bulan. Malam ini disebut lailatul qadar. Seorang muslim sebenarnya bisa dengan mudah mendapati malam tersebut. Cukup baginya beribadah secara kontinu di bulan Ramadhan, maka pasti ia akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Jika ia kontinu melakukan shalat tarwih setiap malamnya, pasti ia akan mendapati lailatul qadar. Orang yang malas-malasan saja dalam ibadah yang sulit mendapatkan keutamaan malam tersebut.  Keutamaan menghidupkan lailatul qadar disebutkan dalam hadits, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Saat lailatul qadar pun kita banyak mohon pengampunan dosa. Kita mohon pada  Allah agar dosa-dosa kita dihapus dan bukan hanya ditutup. Doa yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–) Kemudian di akhir Ramadhan kita pun tutup dengan amalan zakat fithri. Zakat ini adalah sebagai penutup kekurangan kita selama menjalani puasa di bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827, hasan) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa bulan Ramadhan penuh sekali dengan penghapus dosa. Sampai-sampai Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun akan mengatakan, ”Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Latho-if Al Ma’arif, 373-374) Namun perlu dipahami bahwa kita sebenarnya tidak yakin amalan kita diterima. Karena amalan hanya diterima dari orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27). ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berikut tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri.  Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Sebagian ulama sampai-sampai mengatakan, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.” Itulah kekhawatiran para ulama. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Semoga dengan kumandang takbir di hari fithri ini semakin membuat kita mengangungkan Allah, semakin membuat kita menjauhi kesyirikan dan meninggalkan tradisi yang berbau syirik serta semoga kita semakin mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Konsekuensi dari kita ikhlas kepada Allah adalah kita hendaknya mengikuti jejak nabi kita dalam beribadah, bukan malah kita berbuat ibadah seenaknya saja. Itulah yang membuat ibadah kita bisa diterima. Ikhlas dan ittiba’ Rasul (mengikuti tuntunan Rasul) itulah dua syarat diterimanya ibadah. Orang yang beribadah dengan memenuhi dua syarat ini, merekalah orang-orang yang benar-benar mengharapkan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9/205). Dari sini janganlah kita ibadah asal-asalan. Jangan membuat ibadah-ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pelajaran penting lainnya dari ibadah shalat Idul Fithri yang kita lakukan saat ini. Shalat yang kita jalani mungkin agak telat dari kaum muslimin yang melakukannya di hari kemarin. Apa yang kita lakukan semata-mata karena ingin patuh pada jama’ah kaum muslimin. Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Yang dimaksudkan hadits ini adalah puasa dan berhari raya adalah bersama dengan jama’ah (pemerintah) dan mayoritas manusia. Demikian tafsiran dari para ulama sebagaimana disebutkan oleh Imam At Tirmidzi dalam kitab sunannya. Keutamaan orang yang berpegang teguh dengan jama’ah adalah sebagaimana disebut oleh Imam Ahmad, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (dengan memberi pertolongan) pada jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117) Apalagi pemerintah benar-benar memutuskan hari raya ini dengan ru’yah hilal, yaitu penglihatan bulan tsabit di awal bulan. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam ayat ini secara jelas dikatakan bahwa kita cukup menyaksikan hilal di negeri masing-masing. Seandainya di negeri lain seperti Malaysia dan negara timur tengah telah terlihat hilal, kita sama sekali tidak diperintahkan satu hari raya dengan negara-negara tersebut. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudara kaum muslimin … Kita hendaklah memanfaatkan moment hari raya ini untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Bahkan yang terbaik adalah kita menjaga ibadah terus hingga akhir ramadhan. Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amalmu).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 2/446) Kami memohon kepada Allah semoga amalan kita di bulan Ramadhan diterima oleh Allah dan kita pun menjadi lebih baik di sebelas bulan tersisa. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Draft Khutbah ‘Ied 1 Syawal 1432 H di Masjid Jami’ Al Adha, Mbali, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I.Yogyakarta www.rumaysho.com Tagskhutbah idul fitri kontinu beramal lailatul qadar

Khutbah Idul Fitri: Mengambil Pelajaran dari Ramadhan

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu robbuna wa yardho. Asy-hadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika laah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Detik ini kita telah berada di hari yang fithri, hari tidak berpuasa, setelah sebulan penuh kita menjalankan ibadah shiyam. Kita saat ini telah berada di hari kegembiraan. Kita bangga dengan puasa kita di saat kita berbuka dan berbangga pula dengan bekal puasa di hadapan Allah kelak.   اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Makna fithri sekali lagi perlu diluruskan karena sering masyarakat awam salah pahami. Makna fithri yang tepat adalah kembali lagi berbuka atau melakukan pembatal setelah sebulan penuh lamanya berpuasa. Jadi tidak tepatlah makna yang sering digembar-gemborkan bahwa Idul Fithri berarti kembali suci. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Kumandang takbir pun sebagai penyempurna ibadah shiyam yang kita jalani selama sebulan penuh. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185) Takbir ini disunnahkan untuk dikumandangkan sejak berangkat dari rumah hingga pelaksanaan shalat Idul Fithri. Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171) اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudaraku kaum muslimin, di hari Idul Fithri ini sungguh kita telah mendapatkan banyak pelajaran dari ibadah yang kita jalani selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Mulai dari ibadah puasa yang kita jalani, kita mendapatkan pelajaran untuk pandai menahan diri dari segala pembatal yang asalnya sebenarnya mubah. Namun kita tinggalkan demi mengharap ridho Allah. Maka ini pertanda bahwa niat yang benar adalah jika setiap ibadah dijalanin dengan ikhlas dan mengharap wajah-Nya. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65). Ibadah barulah diterima jika murni ikhlas dilakukan karena mengharap ridho Allah Ta’ala. Jika tidak, amalan tersebut tertolak. Orang yang menjalani ibadah puasa semacam inilah yang mendapatkan keutamaan pengampunan dosa sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760). Kemudian dari ibadah shalat malam atau shalat tarawih yang kita jalani, kita pun bisa ambil pelajaran pula bahwa shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib dan inilah kebiasaan orang-orang sholeh. Sehingga kita seharusnya mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik dari orang sholeh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452, hasan). Namun demikianlah sebagian orang malah memperlakukan orang sholeh melampaui batas sampai-sampai mencapai tingkatan kesyirikan. Tabarruk (ngalap berkah) dengan bekas minum dan makan mereka ketika orang sholeh itu hidup, atau setelah ia meninggal dunia ngalap berkah dengan kuburnya. Seharusnya sisi baik yang diambil dari mereka adalah meneladani amal sholeh yang mereka lakukan seperti shalat malam ini, bukan malah bersikap ‘ghuluw’ terhadap mereka. Allah pun memberikan suatu malam yang penuh berkah kepada kita di bulan Ramadhan, malam yang satu ibadah lebih baik dari ibadah di 1000 bulan. Malam ini disebut lailatul qadar. Seorang muslim sebenarnya bisa dengan mudah mendapati malam tersebut. Cukup baginya beribadah secara kontinu di bulan Ramadhan, maka pasti ia akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Jika ia kontinu melakukan shalat tarwih setiap malamnya, pasti ia akan mendapati lailatul qadar. Orang yang malas-malasan saja dalam ibadah yang sulit mendapatkan keutamaan malam tersebut.  Keutamaan menghidupkan lailatul qadar disebutkan dalam hadits, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Saat lailatul qadar pun kita banyak mohon pengampunan dosa. Kita mohon pada  Allah agar dosa-dosa kita dihapus dan bukan hanya ditutup. Doa yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–) Kemudian di akhir Ramadhan kita pun tutup dengan amalan zakat fithri. Zakat ini adalah sebagai penutup kekurangan kita selama menjalani puasa di bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827, hasan) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa bulan Ramadhan penuh sekali dengan penghapus dosa. Sampai-sampai Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun akan mengatakan, ”Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Latho-if Al Ma’arif, 373-374) Namun perlu dipahami bahwa kita sebenarnya tidak yakin amalan kita diterima. Karena amalan hanya diterima dari orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27). ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berikut tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri.  Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Sebagian ulama sampai-sampai mengatakan, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.” Itulah kekhawatiran para ulama. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Semoga dengan kumandang takbir di hari fithri ini semakin membuat kita mengangungkan Allah, semakin membuat kita menjauhi kesyirikan dan meninggalkan tradisi yang berbau syirik serta semoga kita semakin mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Konsekuensi dari kita ikhlas kepada Allah adalah kita hendaknya mengikuti jejak nabi kita dalam beribadah, bukan malah kita berbuat ibadah seenaknya saja. Itulah yang membuat ibadah kita bisa diterima. Ikhlas dan ittiba’ Rasul (mengikuti tuntunan Rasul) itulah dua syarat diterimanya ibadah. Orang yang beribadah dengan memenuhi dua syarat ini, merekalah orang-orang yang benar-benar mengharapkan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9/205). Dari sini janganlah kita ibadah asal-asalan. Jangan membuat ibadah-ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pelajaran penting lainnya dari ibadah shalat Idul Fithri yang kita lakukan saat ini. Shalat yang kita jalani mungkin agak telat dari kaum muslimin yang melakukannya di hari kemarin. Apa yang kita lakukan semata-mata karena ingin patuh pada jama’ah kaum muslimin. Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Yang dimaksudkan hadits ini adalah puasa dan berhari raya adalah bersama dengan jama’ah (pemerintah) dan mayoritas manusia. Demikian tafsiran dari para ulama sebagaimana disebutkan oleh Imam At Tirmidzi dalam kitab sunannya. Keutamaan orang yang berpegang teguh dengan jama’ah adalah sebagaimana disebut oleh Imam Ahmad, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (dengan memberi pertolongan) pada jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117) Apalagi pemerintah benar-benar memutuskan hari raya ini dengan ru’yah hilal, yaitu penglihatan bulan tsabit di awal bulan. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam ayat ini secara jelas dikatakan bahwa kita cukup menyaksikan hilal di negeri masing-masing. Seandainya di negeri lain seperti Malaysia dan negara timur tengah telah terlihat hilal, kita sama sekali tidak diperintahkan satu hari raya dengan negara-negara tersebut. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudara kaum muslimin … Kita hendaklah memanfaatkan moment hari raya ini untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Bahkan yang terbaik adalah kita menjaga ibadah terus hingga akhir ramadhan. Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amalmu).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 2/446) Kami memohon kepada Allah semoga amalan kita di bulan Ramadhan diterima oleh Allah dan kita pun menjadi lebih baik di sebelas bulan tersisa. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Draft Khutbah ‘Ied 1 Syawal 1432 H di Masjid Jami’ Al Adha, Mbali, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I.Yogyakarta www.rumaysho.com Tagskhutbah idul fitri kontinu beramal lailatul qadar
Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu robbuna wa yardho. Asy-hadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika laah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Detik ini kita telah berada di hari yang fithri, hari tidak berpuasa, setelah sebulan penuh kita menjalankan ibadah shiyam. Kita saat ini telah berada di hari kegembiraan. Kita bangga dengan puasa kita di saat kita berbuka dan berbangga pula dengan bekal puasa di hadapan Allah kelak.   اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Makna fithri sekali lagi perlu diluruskan karena sering masyarakat awam salah pahami. Makna fithri yang tepat adalah kembali lagi berbuka atau melakukan pembatal setelah sebulan penuh lamanya berpuasa. Jadi tidak tepatlah makna yang sering digembar-gemborkan bahwa Idul Fithri berarti kembali suci. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Kumandang takbir pun sebagai penyempurna ibadah shiyam yang kita jalani selama sebulan penuh. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185) Takbir ini disunnahkan untuk dikumandangkan sejak berangkat dari rumah hingga pelaksanaan shalat Idul Fithri. Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171) اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudaraku kaum muslimin, di hari Idul Fithri ini sungguh kita telah mendapatkan banyak pelajaran dari ibadah yang kita jalani selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Mulai dari ibadah puasa yang kita jalani, kita mendapatkan pelajaran untuk pandai menahan diri dari segala pembatal yang asalnya sebenarnya mubah. Namun kita tinggalkan demi mengharap ridho Allah. Maka ini pertanda bahwa niat yang benar adalah jika setiap ibadah dijalanin dengan ikhlas dan mengharap wajah-Nya. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65). Ibadah barulah diterima jika murni ikhlas dilakukan karena mengharap ridho Allah Ta’ala. Jika tidak, amalan tersebut tertolak. Orang yang menjalani ibadah puasa semacam inilah yang mendapatkan keutamaan pengampunan dosa sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760). Kemudian dari ibadah shalat malam atau shalat tarawih yang kita jalani, kita pun bisa ambil pelajaran pula bahwa shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib dan inilah kebiasaan orang-orang sholeh. Sehingga kita seharusnya mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik dari orang sholeh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452, hasan). Namun demikianlah sebagian orang malah memperlakukan orang sholeh melampaui batas sampai-sampai mencapai tingkatan kesyirikan. Tabarruk (ngalap berkah) dengan bekas minum dan makan mereka ketika orang sholeh itu hidup, atau setelah ia meninggal dunia ngalap berkah dengan kuburnya. Seharusnya sisi baik yang diambil dari mereka adalah meneladani amal sholeh yang mereka lakukan seperti shalat malam ini, bukan malah bersikap ‘ghuluw’ terhadap mereka. Allah pun memberikan suatu malam yang penuh berkah kepada kita di bulan Ramadhan, malam yang satu ibadah lebih baik dari ibadah di 1000 bulan. Malam ini disebut lailatul qadar. Seorang muslim sebenarnya bisa dengan mudah mendapati malam tersebut. Cukup baginya beribadah secara kontinu di bulan Ramadhan, maka pasti ia akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Jika ia kontinu melakukan shalat tarwih setiap malamnya, pasti ia akan mendapati lailatul qadar. Orang yang malas-malasan saja dalam ibadah yang sulit mendapatkan keutamaan malam tersebut.  Keutamaan menghidupkan lailatul qadar disebutkan dalam hadits, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Saat lailatul qadar pun kita banyak mohon pengampunan dosa. Kita mohon pada  Allah agar dosa-dosa kita dihapus dan bukan hanya ditutup. Doa yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–) Kemudian di akhir Ramadhan kita pun tutup dengan amalan zakat fithri. Zakat ini adalah sebagai penutup kekurangan kita selama menjalani puasa di bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827, hasan) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa bulan Ramadhan penuh sekali dengan penghapus dosa. Sampai-sampai Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun akan mengatakan, ”Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Latho-if Al Ma’arif, 373-374) Namun perlu dipahami bahwa kita sebenarnya tidak yakin amalan kita diterima. Karena amalan hanya diterima dari orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27). ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berikut tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri.  Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Sebagian ulama sampai-sampai mengatakan, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.” Itulah kekhawatiran para ulama. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Semoga dengan kumandang takbir di hari fithri ini semakin membuat kita mengangungkan Allah, semakin membuat kita menjauhi kesyirikan dan meninggalkan tradisi yang berbau syirik serta semoga kita semakin mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Konsekuensi dari kita ikhlas kepada Allah adalah kita hendaknya mengikuti jejak nabi kita dalam beribadah, bukan malah kita berbuat ibadah seenaknya saja. Itulah yang membuat ibadah kita bisa diterima. Ikhlas dan ittiba’ Rasul (mengikuti tuntunan Rasul) itulah dua syarat diterimanya ibadah. Orang yang beribadah dengan memenuhi dua syarat ini, merekalah orang-orang yang benar-benar mengharapkan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9/205). Dari sini janganlah kita ibadah asal-asalan. Jangan membuat ibadah-ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pelajaran penting lainnya dari ibadah shalat Idul Fithri yang kita lakukan saat ini. Shalat yang kita jalani mungkin agak telat dari kaum muslimin yang melakukannya di hari kemarin. Apa yang kita lakukan semata-mata karena ingin patuh pada jama’ah kaum muslimin. Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Yang dimaksudkan hadits ini adalah puasa dan berhari raya adalah bersama dengan jama’ah (pemerintah) dan mayoritas manusia. Demikian tafsiran dari para ulama sebagaimana disebutkan oleh Imam At Tirmidzi dalam kitab sunannya. Keutamaan orang yang berpegang teguh dengan jama’ah adalah sebagaimana disebut oleh Imam Ahmad, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (dengan memberi pertolongan) pada jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117) Apalagi pemerintah benar-benar memutuskan hari raya ini dengan ru’yah hilal, yaitu penglihatan bulan tsabit di awal bulan. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam ayat ini secara jelas dikatakan bahwa kita cukup menyaksikan hilal di negeri masing-masing. Seandainya di negeri lain seperti Malaysia dan negara timur tengah telah terlihat hilal, kita sama sekali tidak diperintahkan satu hari raya dengan negara-negara tersebut. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudara kaum muslimin … Kita hendaklah memanfaatkan moment hari raya ini untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Bahkan yang terbaik adalah kita menjaga ibadah terus hingga akhir ramadhan. Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amalmu).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 2/446) Kami memohon kepada Allah semoga amalan kita di bulan Ramadhan diterima oleh Allah dan kita pun menjadi lebih baik di sebelas bulan tersisa. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Draft Khutbah ‘Ied 1 Syawal 1432 H di Masjid Jami’ Al Adha, Mbali, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I.Yogyakarta www.rumaysho.com Tagskhutbah idul fitri kontinu beramal lailatul qadar


Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu robbuna wa yardho. Asy-hadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika laah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aalihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Detik ini kita telah berada di hari yang fithri, hari tidak berpuasa, setelah sebulan penuh kita menjalankan ibadah shiyam. Kita saat ini telah berada di hari kegembiraan. Kita bangga dengan puasa kita di saat kita berbuka dan berbangga pula dengan bekal puasa di hadapan Allah kelak.   اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Makna fithri sekali lagi perlu diluruskan karena sering masyarakat awam salah pahami. Makna fithri yang tepat adalah kembali lagi berbuka atau melakukan pembatal setelah sebulan penuh lamanya berpuasa. Jadi tidak tepatlah makna yang sering digembar-gemborkan bahwa Idul Fithri berarti kembali suci. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Kumandang takbir pun sebagai penyempurna ibadah shiyam yang kita jalani selama sebulan penuh. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185) Takbir ini disunnahkan untuk dikumandangkan sejak berangkat dari rumah hingga pelaksanaan shalat Idul Fithri. Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171) اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudaraku kaum muslimin, di hari Idul Fithri ini sungguh kita telah mendapatkan banyak pelajaran dari ibadah yang kita jalani selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Mulai dari ibadah puasa yang kita jalani, kita mendapatkan pelajaran untuk pandai menahan diri dari segala pembatal yang asalnya sebenarnya mubah. Namun kita tinggalkan demi mengharap ridho Allah. Maka ini pertanda bahwa niat yang benar adalah jika setiap ibadah dijalanin dengan ikhlas dan mengharap wajah-Nya. Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65). Ibadah barulah diterima jika murni ikhlas dilakukan karena mengharap ridho Allah Ta’ala. Jika tidak, amalan tersebut tertolak. Orang yang menjalani ibadah puasa semacam inilah yang mendapatkan keutamaan pengampunan dosa sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760). Kemudian dari ibadah shalat malam atau shalat tarawih yang kita jalani, kita pun bisa ambil pelajaran pula bahwa shalat malam adalah sebaik-baik shalat setelah shalat wajib dan inilah kebiasaan orang-orang sholeh. Sehingga kita seharusnya mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik dari orang sholeh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452, hasan). Namun demikianlah sebagian orang malah memperlakukan orang sholeh melampaui batas sampai-sampai mencapai tingkatan kesyirikan. Tabarruk (ngalap berkah) dengan bekas minum dan makan mereka ketika orang sholeh itu hidup, atau setelah ia meninggal dunia ngalap berkah dengan kuburnya. Seharusnya sisi baik yang diambil dari mereka adalah meneladani amal sholeh yang mereka lakukan seperti shalat malam ini, bukan malah bersikap ‘ghuluw’ terhadap mereka. Allah pun memberikan suatu malam yang penuh berkah kepada kita di bulan Ramadhan, malam yang satu ibadah lebih baik dari ibadah di 1000 bulan. Malam ini disebut lailatul qadar. Seorang muslim sebenarnya bisa dengan mudah mendapati malam tersebut. Cukup baginya beribadah secara kontinu di bulan Ramadhan, maka pasti ia akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar. Jika ia kontinu melakukan shalat tarwih setiap malamnya, pasti ia akan mendapati lailatul qadar. Orang yang malas-malasan saja dalam ibadah yang sulit mendapatkan keutamaan malam tersebut.  Keutamaan menghidupkan lailatul qadar disebutkan dalam hadits, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) Saat lailatul qadar pun kita banyak mohon pengampunan dosa. Kita mohon pada  Allah agar dosa-dosa kita dihapus dan bukan hanya ditutup. Doa yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–) Kemudian di akhir Ramadhan kita pun tutup dengan amalan zakat fithri. Zakat ini adalah sebagai penutup kekurangan kita selama menjalani puasa di bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ . “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827, hasan) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa bulan Ramadhan penuh sekali dengan penghapus dosa. Sampai-sampai Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun akan mengatakan, ”Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Latho-if Al Ma’arif, 373-374) Namun perlu dipahami bahwa kita sebenarnya tidak yakin amalan kita diterima. Karena amalan hanya diterima dari orang-orang yang bertakwa. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27). ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berikut tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri.  Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Sebagian ulama sampai-sampai mengatakan, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.” Itulah kekhawatiran para ulama. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Semoga dengan kumandang takbir di hari fithri ini semakin membuat kita mengangungkan Allah, semakin membuat kita menjauhi kesyirikan dan meninggalkan tradisi yang berbau syirik serta semoga kita semakin mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Konsekuensi dari kita ikhlas kepada Allah adalah kita hendaknya mengikuti jejak nabi kita dalam beribadah, bukan malah kita berbuat ibadah seenaknya saja. Itulah yang membuat ibadah kita bisa diterima. Ikhlas dan ittiba’ Rasul (mengikuti tuntunan Rasul) itulah dua syarat diterimanya ibadah. Orang yang beribadah dengan memenuhi dua syarat ini, merekalah orang-orang yang benar-benar mengharapkan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9/205). Dari sini janganlah kita ibadah asal-asalan. Jangan membuat ibadah-ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pelajaran penting lainnya dari ibadah shalat Idul Fithri yang kita lakukan saat ini. Shalat yang kita jalani mungkin agak telat dari kaum muslimin yang melakukannya di hari kemarin. Apa yang kita lakukan semata-mata karena ingin patuh pada jama’ah kaum muslimin. Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Yang dimaksudkan hadits ini adalah puasa dan berhari raya adalah bersama dengan jama’ah (pemerintah) dan mayoritas manusia. Demikian tafsiran dari para ulama sebagaimana disebutkan oleh Imam At Tirmidzi dalam kitab sunannya. Keutamaan orang yang berpegang teguh dengan jama’ah adalah sebagaimana disebut oleh Imam Ahmad, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (dengan memberi pertolongan) pada jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117) Apalagi pemerintah benar-benar memutuskan hari raya ini dengan ru’yah hilal, yaitu penglihatan bulan tsabit di awal bulan. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam ayat ini secara jelas dikatakan bahwa kita cukup menyaksikan hilal di negeri masing-masing. Seandainya di negeri lain seperti Malaysia dan negara timur tengah telah terlihat hilal, kita sama sekali tidak diperintahkan satu hari raya dengan negara-negara tersebut. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ Saudara kaum muslimin … Kita hendaklah memanfaatkan moment hari raya ini untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Bahkan yang terbaik adalah kita menjaga ibadah terus hingga akhir ramadhan. Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amalmu).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 2/446) Kami memohon kepada Allah semoga amalan kita di bulan Ramadhan diterima oleh Allah dan kita pun menjadi lebih baik di sebelas bulan tersisa. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Taqobbalallahu minna wa minkum. Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Draft Khutbah ‘Ied 1 Syawal 1432 H di Masjid Jami’ Al Adha, Mbali, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I.Yogyakarta www.rumaysho.com Tagskhutbah idul fitri kontinu beramal lailatul qadar

Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis

Kita sudah mengetahui mengenai keutamaan puasa Syawal, yaitu bagi siapa yang menunaikan puasa Ramadhan diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seakan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.   Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Tetapi barangkali ada yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau puasa Daud. Lalu apakah diperbolehkan ia niatkan dua puasa sekaligus? Berikut ada keterangan dari Syaikh Muhammad bin Rosyid Al Ghofili. Beliau hafizhohullah berkata, “Ada sebagian orang yang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal sekaligus berniat puasa senin kamis karena itulah hari kebiasaan puasanya. Yang ia harapkan adalah pahala kedua puasa tersebut. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama yang dianggap sebagai ijtihad mereka. Namun yang jelas ijtihad ini adalah ijtihad yang keliru. Yang benar, tidak bisa diperoleh pahala puasa Syawal dan puasa senin kamis sekaligus. Karena puasa enam hari di bulan Syawal punya keutamaan tersendiri dan puasa senin kamis punya keutamaan tersendiri. Begitu pula contoh lainnya, siapa yang menjadikan puasa enam hari di bulan Syawal satu niat dengan puasa ayyamul biid (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah). … Penggabungan niat seperti ini adalah pendapat yang tidak benar dan tidak ada dasarnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan agama kami yang tidak ada dasarnya, maka amalan tersebut tertolak” (Muttafaqun ‘alaih). Ibadah itu sudah paten baik ibadah yang sunnah maupun yang wajib. Ibadah itu masuk dalam hukum syar’i, artinya harus ada dalil yang membenarkannya. Sehingga tidak boleh bagi seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala kecuali dengan dalil yang benar-benar tegas, yang tidak ada keraguan di dalamnya.” Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Rosyid dalam kitabnya Ahkam Maa Ba’da Shiyam, hal. 169.   Bahasan di atas sudah diperbaiki dalam tulisan: Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh   Bisa juga membaca tulisan paling baru: Ternyata Dapat Dua Pahala, Puasa Syawal Digabungkan dengan Puasa Senin Kamis Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Panggang-Gunung Kidul, 6 Syawal 1432 H (05/09/2011) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspuasa senin kamis puasa syawal

Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis

Kita sudah mengetahui mengenai keutamaan puasa Syawal, yaitu bagi siapa yang menunaikan puasa Ramadhan diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seakan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.   Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Tetapi barangkali ada yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau puasa Daud. Lalu apakah diperbolehkan ia niatkan dua puasa sekaligus? Berikut ada keterangan dari Syaikh Muhammad bin Rosyid Al Ghofili. Beliau hafizhohullah berkata, “Ada sebagian orang yang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal sekaligus berniat puasa senin kamis karena itulah hari kebiasaan puasanya. Yang ia harapkan adalah pahala kedua puasa tersebut. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama yang dianggap sebagai ijtihad mereka. Namun yang jelas ijtihad ini adalah ijtihad yang keliru. Yang benar, tidak bisa diperoleh pahala puasa Syawal dan puasa senin kamis sekaligus. Karena puasa enam hari di bulan Syawal punya keutamaan tersendiri dan puasa senin kamis punya keutamaan tersendiri. Begitu pula contoh lainnya, siapa yang menjadikan puasa enam hari di bulan Syawal satu niat dengan puasa ayyamul biid (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah). … Penggabungan niat seperti ini adalah pendapat yang tidak benar dan tidak ada dasarnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan agama kami yang tidak ada dasarnya, maka amalan tersebut tertolak” (Muttafaqun ‘alaih). Ibadah itu sudah paten baik ibadah yang sunnah maupun yang wajib. Ibadah itu masuk dalam hukum syar’i, artinya harus ada dalil yang membenarkannya. Sehingga tidak boleh bagi seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala kecuali dengan dalil yang benar-benar tegas, yang tidak ada keraguan di dalamnya.” Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Rosyid dalam kitabnya Ahkam Maa Ba’da Shiyam, hal. 169.   Bahasan di atas sudah diperbaiki dalam tulisan: Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh   Bisa juga membaca tulisan paling baru: Ternyata Dapat Dua Pahala, Puasa Syawal Digabungkan dengan Puasa Senin Kamis Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Panggang-Gunung Kidul, 6 Syawal 1432 H (05/09/2011) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspuasa senin kamis puasa syawal
Kita sudah mengetahui mengenai keutamaan puasa Syawal, yaitu bagi siapa yang menunaikan puasa Ramadhan diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seakan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.   Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Tetapi barangkali ada yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau puasa Daud. Lalu apakah diperbolehkan ia niatkan dua puasa sekaligus? Berikut ada keterangan dari Syaikh Muhammad bin Rosyid Al Ghofili. Beliau hafizhohullah berkata, “Ada sebagian orang yang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal sekaligus berniat puasa senin kamis karena itulah hari kebiasaan puasanya. Yang ia harapkan adalah pahala kedua puasa tersebut. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama yang dianggap sebagai ijtihad mereka. Namun yang jelas ijtihad ini adalah ijtihad yang keliru. Yang benar, tidak bisa diperoleh pahala puasa Syawal dan puasa senin kamis sekaligus. Karena puasa enam hari di bulan Syawal punya keutamaan tersendiri dan puasa senin kamis punya keutamaan tersendiri. Begitu pula contoh lainnya, siapa yang menjadikan puasa enam hari di bulan Syawal satu niat dengan puasa ayyamul biid (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah). … Penggabungan niat seperti ini adalah pendapat yang tidak benar dan tidak ada dasarnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan agama kami yang tidak ada dasarnya, maka amalan tersebut tertolak” (Muttafaqun ‘alaih). Ibadah itu sudah paten baik ibadah yang sunnah maupun yang wajib. Ibadah itu masuk dalam hukum syar’i, artinya harus ada dalil yang membenarkannya. Sehingga tidak boleh bagi seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala kecuali dengan dalil yang benar-benar tegas, yang tidak ada keraguan di dalamnya.” Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Rosyid dalam kitabnya Ahkam Maa Ba’da Shiyam, hal. 169.   Bahasan di atas sudah diperbaiki dalam tulisan: Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh   Bisa juga membaca tulisan paling baru: Ternyata Dapat Dua Pahala, Puasa Syawal Digabungkan dengan Puasa Senin Kamis Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Panggang-Gunung Kidul, 6 Syawal 1432 H (05/09/2011) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspuasa senin kamis puasa syawal


Kita sudah mengetahui mengenai keutamaan puasa Syawal, yaitu bagi siapa yang menunaikan puasa Ramadhan diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seakan mendapatkan pahala puasa setahun penuh.   Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164) Tetapi barangkali ada yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis atau puasa Daud. Lalu apakah diperbolehkan ia niatkan dua puasa sekaligus? Berikut ada keterangan dari Syaikh Muhammad bin Rosyid Al Ghofili. Beliau hafizhohullah berkata, “Ada sebagian orang yang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal sekaligus berniat puasa senin kamis karena itulah hari kebiasaan puasanya. Yang ia harapkan adalah pahala kedua puasa tersebut. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama yang dianggap sebagai ijtihad mereka. Namun yang jelas ijtihad ini adalah ijtihad yang keliru. Yang benar, tidak bisa diperoleh pahala puasa Syawal dan puasa senin kamis sekaligus. Karena puasa enam hari di bulan Syawal punya keutamaan tersendiri dan puasa senin kamis punya keutamaan tersendiri. Begitu pula contoh lainnya, siapa yang menjadikan puasa enam hari di bulan Syawal satu niat dengan puasa ayyamul biid (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah). … Penggabungan niat seperti ini adalah pendapat yang tidak benar dan tidak ada dasarnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam urusan agama kami yang tidak ada dasarnya, maka amalan tersebut tertolak” (Muttafaqun ‘alaih). Ibadah itu sudah paten baik ibadah yang sunnah maupun yang wajib. Ibadah itu masuk dalam hukum syar’i, artinya harus ada dalil yang membenarkannya. Sehingga tidak boleh bagi seseorang beribadah kepada Allah Ta’ala kecuali dengan dalil yang benar-benar tegas, yang tidak ada keraguan di dalamnya.” Demikian penjelasan Syaikh Muhammad bin Rosyid dalam kitabnya Ahkam Maa Ba’da Shiyam, hal. 169.   Bahasan di atas sudah diperbaiki dalam tulisan: Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh   Bisa juga membaca tulisan paling baru: Ternyata Dapat Dua Pahala, Puasa Syawal Digabungkan dengan Puasa Senin Kamis Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — Panggang-Gunung Kidul, 6 Syawal 1432 H (05/09/2011) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspuasa senin kamis puasa syawal

Ya Allah, Terimalah Amalan Kami di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan akan berakhir. Bulan penuh barokah akan meninggalkan kita. Tidak ada yang yakin bisa bertemu dengan Ramadhan berikutnya. Tidak ada yang yakin bisa dijumpakan lagi dengan bulan Al Qur’an. Tidak ada yang yakin bisa bersua kembali dengan bulan yang begitu mudah untuk beramal.   Lihatlah bagaimanakah para salaf selalu berdo’a selama enam bulan untuk diperjumpakan kembali dengan bulan Ramadhan. Mereka pun berdo’a di enam bulan lainnya agar amalan-amalan mereka diterima.[1] Itulah kekhawatiran para salaf. ‘Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Mereka para salaf begitu berharap agar amalan-amalan mereka diterima daripada banyak beramal. Bukankah engkau mendengar firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)” Dari Fudholah bin ‘Ubaid, beliau mengatakan, “Seandainya aku mengetahui bahwa Allah menerima dariku satu amalan kebaikan sebesar biji saja, maka itu lebih kusukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al Ma-idah: 27)” Ibnu Diinar mengatakan, “Tidak diterimanya amalan lebih ku khawatirkan daripada banyak beramal.” Abdul Aziz bin Abi Rowwad berkata, “Saya menemukan para salaf begitu semangat untuk melakukan amalan sholih. Apabila telah melakukannya, mereka merasa khawatir apakah amalan mereka diterima ataukah tidak.” ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berkata tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Itulah kekhawatiran para salaf. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka.[2]   Keadaan seorang hamba di akhir Ramadhan, seharusnya penuh ampunan. Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun berfirman, “Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”[3] Qotadah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”[5]   Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd. Di penghujung bulan Ramadhan ini, hanyalah ampunan dan pembebasan dari siksa neraka yang kami harap-harap dari Allah yang Maha Pengampun. Kami pun berharap semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan, walaupun kami rasa amalan kami begitu sedikit dan begitu banyak kekurangan di dalamnya.   Taqobbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian). Semoga Allah menjadi kita insan yang istiqomah dalam menjalankan ibadah selepas bulan Ramadhan.   Selamat ‘Idul Fithri 1432 H Muhammad Abduh Tuasikal dan Keluarga 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com   [1] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 369 [2] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 368-369. [3] Lathoif Al Ma’arif, 366. [4] Lathoif Al Ma’arif, 370-371. [5] Lathoif Al Ma’arif, 371. Tagspenutup ramadhan

Ya Allah, Terimalah Amalan Kami di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan akan berakhir. Bulan penuh barokah akan meninggalkan kita. Tidak ada yang yakin bisa bertemu dengan Ramadhan berikutnya. Tidak ada yang yakin bisa dijumpakan lagi dengan bulan Al Qur’an. Tidak ada yang yakin bisa bersua kembali dengan bulan yang begitu mudah untuk beramal.   Lihatlah bagaimanakah para salaf selalu berdo’a selama enam bulan untuk diperjumpakan kembali dengan bulan Ramadhan. Mereka pun berdo’a di enam bulan lainnya agar amalan-amalan mereka diterima.[1] Itulah kekhawatiran para salaf. ‘Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Mereka para salaf begitu berharap agar amalan-amalan mereka diterima daripada banyak beramal. Bukankah engkau mendengar firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)” Dari Fudholah bin ‘Ubaid, beliau mengatakan, “Seandainya aku mengetahui bahwa Allah menerima dariku satu amalan kebaikan sebesar biji saja, maka itu lebih kusukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al Ma-idah: 27)” Ibnu Diinar mengatakan, “Tidak diterimanya amalan lebih ku khawatirkan daripada banyak beramal.” Abdul Aziz bin Abi Rowwad berkata, “Saya menemukan para salaf begitu semangat untuk melakukan amalan sholih. Apabila telah melakukannya, mereka merasa khawatir apakah amalan mereka diterima ataukah tidak.” ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berkata tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Itulah kekhawatiran para salaf. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka.[2]   Keadaan seorang hamba di akhir Ramadhan, seharusnya penuh ampunan. Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun berfirman, “Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”[3] Qotadah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”[5]   Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd. Di penghujung bulan Ramadhan ini, hanyalah ampunan dan pembebasan dari siksa neraka yang kami harap-harap dari Allah yang Maha Pengampun. Kami pun berharap semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan, walaupun kami rasa amalan kami begitu sedikit dan begitu banyak kekurangan di dalamnya.   Taqobbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian). Semoga Allah menjadi kita insan yang istiqomah dalam menjalankan ibadah selepas bulan Ramadhan.   Selamat ‘Idul Fithri 1432 H Muhammad Abduh Tuasikal dan Keluarga 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com   [1] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 369 [2] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 368-369. [3] Lathoif Al Ma’arif, 366. [4] Lathoif Al Ma’arif, 370-371. [5] Lathoif Al Ma’arif, 371. Tagspenutup ramadhan
Bulan Ramadhan akan berakhir. Bulan penuh barokah akan meninggalkan kita. Tidak ada yang yakin bisa bertemu dengan Ramadhan berikutnya. Tidak ada yang yakin bisa dijumpakan lagi dengan bulan Al Qur’an. Tidak ada yang yakin bisa bersua kembali dengan bulan yang begitu mudah untuk beramal.   Lihatlah bagaimanakah para salaf selalu berdo’a selama enam bulan untuk diperjumpakan kembali dengan bulan Ramadhan. Mereka pun berdo’a di enam bulan lainnya agar amalan-amalan mereka diterima.[1] Itulah kekhawatiran para salaf. ‘Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Mereka para salaf begitu berharap agar amalan-amalan mereka diterima daripada banyak beramal. Bukankah engkau mendengar firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)” Dari Fudholah bin ‘Ubaid, beliau mengatakan, “Seandainya aku mengetahui bahwa Allah menerima dariku satu amalan kebaikan sebesar biji saja, maka itu lebih kusukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al Ma-idah: 27)” Ibnu Diinar mengatakan, “Tidak diterimanya amalan lebih ku khawatirkan daripada banyak beramal.” Abdul Aziz bin Abi Rowwad berkata, “Saya menemukan para salaf begitu semangat untuk melakukan amalan sholih. Apabila telah melakukannya, mereka merasa khawatir apakah amalan mereka diterima ataukah tidak.” ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berkata tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Itulah kekhawatiran para salaf. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka.[2]   Keadaan seorang hamba di akhir Ramadhan, seharusnya penuh ampunan. Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun berfirman, “Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”[3] Qotadah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”[5]   Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd. Di penghujung bulan Ramadhan ini, hanyalah ampunan dan pembebasan dari siksa neraka yang kami harap-harap dari Allah yang Maha Pengampun. Kami pun berharap semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan, walaupun kami rasa amalan kami begitu sedikit dan begitu banyak kekurangan di dalamnya.   Taqobbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian). Semoga Allah menjadi kita insan yang istiqomah dalam menjalankan ibadah selepas bulan Ramadhan.   Selamat ‘Idul Fithri 1432 H Muhammad Abduh Tuasikal dan Keluarga 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com   [1] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 369 [2] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 368-369. [3] Lathoif Al Ma’arif, 366. [4] Lathoif Al Ma’arif, 370-371. [5] Lathoif Al Ma’arif, 371. Tagspenutup ramadhan


Bulan Ramadhan akan berakhir. Bulan penuh barokah akan meninggalkan kita. Tidak ada yang yakin bisa bertemu dengan Ramadhan berikutnya. Tidak ada yang yakin bisa dijumpakan lagi dengan bulan Al Qur’an. Tidak ada yang yakin bisa bersua kembali dengan bulan yang begitu mudah untuk beramal.   Lihatlah bagaimanakah para salaf selalu berdo’a selama enam bulan untuk diperjumpakan kembali dengan bulan Ramadhan. Mereka pun berdo’a di enam bulan lainnya agar amalan-amalan mereka diterima.[1] Itulah kekhawatiran para salaf. ‘Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Mereka para salaf begitu berharap agar amalan-amalan mereka diterima daripada banyak beramal. Bukankah engkau mendengar firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)” Dari Fudholah bin ‘Ubaid, beliau mengatakan, “Seandainya aku mengetahui bahwa Allah menerima dariku satu amalan kebaikan sebesar biji saja, maka itu lebih kusukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Al Ma-idah: 27)” Ibnu Diinar mengatakan, “Tidak diterimanya amalan lebih ku khawatirkan daripada banyak beramal.” Abdul Aziz bin Abi Rowwad berkata, “Saya menemukan para salaf begitu semangat untuk melakukan amalan sholih. Apabila telah melakukannya, mereka merasa khawatir apakah amalan mereka diterima ataukah tidak.” ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berkata tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan  kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.” Itulah kekhawatiran para salaf. Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan para salaf. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka.[2]   Keadaan seorang hamba di akhir Ramadhan, seharusnya penuh ampunan. Az Zuhri berkata, “Ketika hari raya Idul Fithri, banyak manusia yang akan keluar menuju lapangan tempat pelaksanaan shalat ‘ied, Allah pun akan menyaksikan mereka. Allah pun berfirman, “Wahai hambaku, puasa kalian adalah untuk-Ku, shalat-shalat kalian di bulan Ramadhan adalah untuk-Ku, kembalilah kalian dalam keadaan mendapatkan ampunan-Ku.” Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”[3] Qotadah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”[5]   Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd. Di penghujung bulan Ramadhan ini, hanyalah ampunan dan pembebasan dari siksa neraka yang kami harap-harap dari Allah yang Maha Pengampun. Kami pun berharap semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan, walaupun kami rasa amalan kami begitu sedikit dan begitu banyak kekurangan di dalamnya.   Taqobbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian). Semoga Allah menjadi kita insan yang istiqomah dalam menjalankan ibadah selepas bulan Ramadhan.   Selamat ‘Idul Fithri 1432 H Muhammad Abduh Tuasikal dan Keluarga 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com   [1] Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 369 [2] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 368-369. [3] Lathoif Al Ma’arif, 366. [4] Lathoif Al Ma’arif, 370-371. [5] Lathoif Al Ma’arif, 371. Tagspenutup ramadhan

Manut Pemerintah dalam Hari Raya

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pemerintah atas nama Kementerian Agama RI berdasarkan hasil sidang itsbat memutuskan bahwa hari raya Idul Fithri jatuh pada hari Rabu 31/08/2011. Inilah keputusan yang tepat karena hilal masih belum nampak. Di Jogja terasa amat berat karena yang berhari raya dengan pemerintah saat ini mungkin jadi minoritas. Dari tulisan kali ini kami akan jelaskan mengenai pentingnya kebersamaan dalam hari raya dengan memperhatikan keputusan Pemerintah. Daftar Isi tutup 1. Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia 2. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia Jika salah seorang atau satu organisasi melihat hilal Ramadhan atau Syawal, lalu persaksiannya ditolak oleh penguasa apakah yang melihat tersebut mesti puasa atau mesti berbuka? Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal. Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal secara bersendirian berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat. Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad. Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru’yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, “Puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)”. ” Hadits di atas bukan dimaksud kita berhari raya dengan masyarakat setempat, yang dimaksud adalah dengan jama’ah. Jama’ah adalah dengan rakyat banyak di bawah keputusan penguasa. Sehingga keliru pemahaman sebagian orang tentang hadits tersebut. Pendapat terakhir ini menjadi pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad (Majmu’ Al Fatawa, 25/114-115 dan lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/92). Pendapat terakhir inilah pendapat yang kami nilai lebih kuat. Penjelasannya sebagai berikut. Perlu diketahui bahwa hilal bukanlah sekedar fenomena alam yang terlihat di langit. Namun hilal adalah sesuatu yang telah masyhur di tengah-tengah manusia, artinya semua orang mengetahuinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Hilal asalnya bermakna kata zuhur (artinya: nampak) dan rof’ush shout (meninggikan suara). [Artinya yang namanya hilal adalah sesuatu yang tersebar dan diketahui oleh orang banyak, -pen]. Jika hilal hanyalah nampak di  langit saja dan tidak nampak di muka bumi (artinya, diketahui orang banyak, -pen), maka semacam itu sama sekali tidak dikenai hukum baik secara lahir maupun batin. Akar kata dari hilal sendiri adalah dari perbuatan manusia. Tidak disebut hilal kecuali jika ditampakkan. Sehingga jika hanya satu atau dua orang saja yang mengetahuinya lantas mereka tidak mengabarkan pada yang lainnya, maka tidak disebut hilal. Karenanya, tidak ada hukum ketika itu sampai orang yang melihat hilal tersebut mengabarkan pada orang banyak. Berita keduanya yang menyebar luas yang nantinya disebut hilal karena hilal berarti mengeraskan suara dengan menyebarkan berita kepada orang banyak.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/109-110) Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dan sebagai tanda waktu berhaji. Ini tentu saja jika hilal tersebut benar-benar nampak bagi kebanyakan manusia dan masuknya bulan begitu jelas. Jika tidak demikian, maka bukanlah disebut hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Dasar dari permasalahan ini, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengaitkan hukum syar’i -semacam puasa, Idul Fithri dan Idul Adha- dengan istilah hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji” (QS. Al Baqarah: 189) (Majmu’ Al Fatawa, 25/115-116) Ibnu Taimiyah kembali menjelaskan, “Syarat dikatakan hilal dan syahr (masuknya awal bulan) apabila benar-benar diketahui oleh kebanyakan orang dan nampak bagi mereka. Misalnya saja ada 10 orang yang melihat hilal namun persaksiannya tertolak. Lalu hilal ini tidak nampak bagi kebanyakan orang di negeri tersebut karena mereka tidak memperhatikannya, maka 10 orang tadi sama dengan kaum muslimin lainnya. Sebagaimana 10 orang tadi tidak melakukan wukuf, tidak melakukan penyembelihan (Idul Adha), dan tidak shalat ‘ied kecuali bersama kaum muslimin lainnya, maka begitu pula dengan puasa, mereka pun seharusnya bersama kaum muslimin lainnya. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha” Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata, يَصُومُ مَعَ الْإِمَامِ وَجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ فِي الصَّحْوِ وَالْغَيْمِ “Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.” Imam Ahmad juga mengatakan, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (yaitu memberi pertolongan) pada orang yang berpegang teguh dengan jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117). Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah dan mayoritas manusia. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Misalnya ketika di Saudi Arabia atau Malaysia sudah melihat hilal, apakah mesti di Indonesia juga berlaku hilal yang sama? Ataukah masing-masing negeri berlaku hilal sendiri-sendiri? Berikut kami nukilkan keterangan dari para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Pertanyaan: “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin? Jawab: Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini terbukti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan qiyas. Terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Begitu juga firman Allah, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189) Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada ruang untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini. Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388, 10/101-103. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota) Kesimpulan kami, hari raya bukanlah urusan ormas tertentu, bukan urusannya wong cilik. Yang berhak angkat suara dan memutuskan adalah pemerintah atas nama Kementrian Agama RI. Sehingga kami tetap berpuasa hari ini 30/08/2011 sebagaimana keputusan Pak Menteri Agama kami. Bagi yang berhari raya hari ini (30/08/2011), -maaf- kami jelas menganggapnya keliru karena pemerintah sudah katakan bahwa hilal tidak terlihat. Dan yang yakin berhari raya pada hari Rabu besok (31/08/2011) namun tidak puasa hari Selasa ini, hendaklah mengqodho puasanya. Kami nasehatkan agar kaum muslimin tetap berpegang teguh dengan jama’ah (pemerintah dan mayoritas manusia). Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menolak Jabat Tangan dengan Lawan Jenis pada Hari Raya Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya? Tagspuasa pemerintah

Manut Pemerintah dalam Hari Raya

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pemerintah atas nama Kementerian Agama RI berdasarkan hasil sidang itsbat memutuskan bahwa hari raya Idul Fithri jatuh pada hari Rabu 31/08/2011. Inilah keputusan yang tepat karena hilal masih belum nampak. Di Jogja terasa amat berat karena yang berhari raya dengan pemerintah saat ini mungkin jadi minoritas. Dari tulisan kali ini kami akan jelaskan mengenai pentingnya kebersamaan dalam hari raya dengan memperhatikan keputusan Pemerintah. Daftar Isi tutup 1. Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia 2. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia Jika salah seorang atau satu organisasi melihat hilal Ramadhan atau Syawal, lalu persaksiannya ditolak oleh penguasa apakah yang melihat tersebut mesti puasa atau mesti berbuka? Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal. Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal secara bersendirian berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat. Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad. Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru’yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, “Puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)”. ” Hadits di atas bukan dimaksud kita berhari raya dengan masyarakat setempat, yang dimaksud adalah dengan jama’ah. Jama’ah adalah dengan rakyat banyak di bawah keputusan penguasa. Sehingga keliru pemahaman sebagian orang tentang hadits tersebut. Pendapat terakhir ini menjadi pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad (Majmu’ Al Fatawa, 25/114-115 dan lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/92). Pendapat terakhir inilah pendapat yang kami nilai lebih kuat. Penjelasannya sebagai berikut. Perlu diketahui bahwa hilal bukanlah sekedar fenomena alam yang terlihat di langit. Namun hilal adalah sesuatu yang telah masyhur di tengah-tengah manusia, artinya semua orang mengetahuinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Hilal asalnya bermakna kata zuhur (artinya: nampak) dan rof’ush shout (meninggikan suara). [Artinya yang namanya hilal adalah sesuatu yang tersebar dan diketahui oleh orang banyak, -pen]. Jika hilal hanyalah nampak di  langit saja dan tidak nampak di muka bumi (artinya, diketahui orang banyak, -pen), maka semacam itu sama sekali tidak dikenai hukum baik secara lahir maupun batin. Akar kata dari hilal sendiri adalah dari perbuatan manusia. Tidak disebut hilal kecuali jika ditampakkan. Sehingga jika hanya satu atau dua orang saja yang mengetahuinya lantas mereka tidak mengabarkan pada yang lainnya, maka tidak disebut hilal. Karenanya, tidak ada hukum ketika itu sampai orang yang melihat hilal tersebut mengabarkan pada orang banyak. Berita keduanya yang menyebar luas yang nantinya disebut hilal karena hilal berarti mengeraskan suara dengan menyebarkan berita kepada orang banyak.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/109-110) Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dan sebagai tanda waktu berhaji. Ini tentu saja jika hilal tersebut benar-benar nampak bagi kebanyakan manusia dan masuknya bulan begitu jelas. Jika tidak demikian, maka bukanlah disebut hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Dasar dari permasalahan ini, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengaitkan hukum syar’i -semacam puasa, Idul Fithri dan Idul Adha- dengan istilah hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji” (QS. Al Baqarah: 189) (Majmu’ Al Fatawa, 25/115-116) Ibnu Taimiyah kembali menjelaskan, “Syarat dikatakan hilal dan syahr (masuknya awal bulan) apabila benar-benar diketahui oleh kebanyakan orang dan nampak bagi mereka. Misalnya saja ada 10 orang yang melihat hilal namun persaksiannya tertolak. Lalu hilal ini tidak nampak bagi kebanyakan orang di negeri tersebut karena mereka tidak memperhatikannya, maka 10 orang tadi sama dengan kaum muslimin lainnya. Sebagaimana 10 orang tadi tidak melakukan wukuf, tidak melakukan penyembelihan (Idul Adha), dan tidak shalat ‘ied kecuali bersama kaum muslimin lainnya, maka begitu pula dengan puasa, mereka pun seharusnya bersama kaum muslimin lainnya. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha” Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata, يَصُومُ مَعَ الْإِمَامِ وَجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ فِي الصَّحْوِ وَالْغَيْمِ “Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.” Imam Ahmad juga mengatakan, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (yaitu memberi pertolongan) pada orang yang berpegang teguh dengan jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117). Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah dan mayoritas manusia. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Misalnya ketika di Saudi Arabia atau Malaysia sudah melihat hilal, apakah mesti di Indonesia juga berlaku hilal yang sama? Ataukah masing-masing negeri berlaku hilal sendiri-sendiri? Berikut kami nukilkan keterangan dari para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Pertanyaan: “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin? Jawab: Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini terbukti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan qiyas. Terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Begitu juga firman Allah, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189) Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada ruang untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini. Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388, 10/101-103. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota) Kesimpulan kami, hari raya bukanlah urusan ormas tertentu, bukan urusannya wong cilik. Yang berhak angkat suara dan memutuskan adalah pemerintah atas nama Kementrian Agama RI. Sehingga kami tetap berpuasa hari ini 30/08/2011 sebagaimana keputusan Pak Menteri Agama kami. Bagi yang berhari raya hari ini (30/08/2011), -maaf- kami jelas menganggapnya keliru karena pemerintah sudah katakan bahwa hilal tidak terlihat. Dan yang yakin berhari raya pada hari Rabu besok (31/08/2011) namun tidak puasa hari Selasa ini, hendaklah mengqodho puasanya. Kami nasehatkan agar kaum muslimin tetap berpegang teguh dengan jama’ah (pemerintah dan mayoritas manusia). Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menolak Jabat Tangan dengan Lawan Jenis pada Hari Raya Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya? Tagspuasa pemerintah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pemerintah atas nama Kementerian Agama RI berdasarkan hasil sidang itsbat memutuskan bahwa hari raya Idul Fithri jatuh pada hari Rabu 31/08/2011. Inilah keputusan yang tepat karena hilal masih belum nampak. Di Jogja terasa amat berat karena yang berhari raya dengan pemerintah saat ini mungkin jadi minoritas. Dari tulisan kali ini kami akan jelaskan mengenai pentingnya kebersamaan dalam hari raya dengan memperhatikan keputusan Pemerintah. Daftar Isi tutup 1. Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia 2. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia Jika salah seorang atau satu organisasi melihat hilal Ramadhan atau Syawal, lalu persaksiannya ditolak oleh penguasa apakah yang melihat tersebut mesti puasa atau mesti berbuka? Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal. Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal secara bersendirian berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat. Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad. Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru’yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, “Puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)”. ” Hadits di atas bukan dimaksud kita berhari raya dengan masyarakat setempat, yang dimaksud adalah dengan jama’ah. Jama’ah adalah dengan rakyat banyak di bawah keputusan penguasa. Sehingga keliru pemahaman sebagian orang tentang hadits tersebut. Pendapat terakhir ini menjadi pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad (Majmu’ Al Fatawa, 25/114-115 dan lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/92). Pendapat terakhir inilah pendapat yang kami nilai lebih kuat. Penjelasannya sebagai berikut. Perlu diketahui bahwa hilal bukanlah sekedar fenomena alam yang terlihat di langit. Namun hilal adalah sesuatu yang telah masyhur di tengah-tengah manusia, artinya semua orang mengetahuinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Hilal asalnya bermakna kata zuhur (artinya: nampak) dan rof’ush shout (meninggikan suara). [Artinya yang namanya hilal adalah sesuatu yang tersebar dan diketahui oleh orang banyak, -pen]. Jika hilal hanyalah nampak di  langit saja dan tidak nampak di muka bumi (artinya, diketahui orang banyak, -pen), maka semacam itu sama sekali tidak dikenai hukum baik secara lahir maupun batin. Akar kata dari hilal sendiri adalah dari perbuatan manusia. Tidak disebut hilal kecuali jika ditampakkan. Sehingga jika hanya satu atau dua orang saja yang mengetahuinya lantas mereka tidak mengabarkan pada yang lainnya, maka tidak disebut hilal. Karenanya, tidak ada hukum ketika itu sampai orang yang melihat hilal tersebut mengabarkan pada orang banyak. Berita keduanya yang menyebar luas yang nantinya disebut hilal karena hilal berarti mengeraskan suara dengan menyebarkan berita kepada orang banyak.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/109-110) Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dan sebagai tanda waktu berhaji. Ini tentu saja jika hilal tersebut benar-benar nampak bagi kebanyakan manusia dan masuknya bulan begitu jelas. Jika tidak demikian, maka bukanlah disebut hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Dasar dari permasalahan ini, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengaitkan hukum syar’i -semacam puasa, Idul Fithri dan Idul Adha- dengan istilah hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji” (QS. Al Baqarah: 189) (Majmu’ Al Fatawa, 25/115-116) Ibnu Taimiyah kembali menjelaskan, “Syarat dikatakan hilal dan syahr (masuknya awal bulan) apabila benar-benar diketahui oleh kebanyakan orang dan nampak bagi mereka. Misalnya saja ada 10 orang yang melihat hilal namun persaksiannya tertolak. Lalu hilal ini tidak nampak bagi kebanyakan orang di negeri tersebut karena mereka tidak memperhatikannya, maka 10 orang tadi sama dengan kaum muslimin lainnya. Sebagaimana 10 orang tadi tidak melakukan wukuf, tidak melakukan penyembelihan (Idul Adha), dan tidak shalat ‘ied kecuali bersama kaum muslimin lainnya, maka begitu pula dengan puasa, mereka pun seharusnya bersama kaum muslimin lainnya. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha” Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata, يَصُومُ مَعَ الْإِمَامِ وَجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ فِي الصَّحْوِ وَالْغَيْمِ “Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.” Imam Ahmad juga mengatakan, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (yaitu memberi pertolongan) pada orang yang berpegang teguh dengan jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117). Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah dan mayoritas manusia. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Misalnya ketika di Saudi Arabia atau Malaysia sudah melihat hilal, apakah mesti di Indonesia juga berlaku hilal yang sama? Ataukah masing-masing negeri berlaku hilal sendiri-sendiri? Berikut kami nukilkan keterangan dari para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Pertanyaan: “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin? Jawab: Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini terbukti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan qiyas. Terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Begitu juga firman Allah, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189) Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada ruang untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini. Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388, 10/101-103. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota) Kesimpulan kami, hari raya bukanlah urusan ormas tertentu, bukan urusannya wong cilik. Yang berhak angkat suara dan memutuskan adalah pemerintah atas nama Kementrian Agama RI. Sehingga kami tetap berpuasa hari ini 30/08/2011 sebagaimana keputusan Pak Menteri Agama kami. Bagi yang berhari raya hari ini (30/08/2011), -maaf- kami jelas menganggapnya keliru karena pemerintah sudah katakan bahwa hilal tidak terlihat. Dan yang yakin berhari raya pada hari Rabu besok (31/08/2011) namun tidak puasa hari Selasa ini, hendaklah mengqodho puasanya. Kami nasehatkan agar kaum muslimin tetap berpegang teguh dengan jama’ah (pemerintah dan mayoritas manusia). Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menolak Jabat Tangan dengan Lawan Jenis pada Hari Raya Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya? Tagspuasa pemerintah


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pemerintah atas nama Kementerian Agama RI berdasarkan hasil sidang itsbat memutuskan bahwa hari raya Idul Fithri jatuh pada hari Rabu 31/08/2011. Inilah keputusan yang tepat karena hilal masih belum nampak. Di Jogja terasa amat berat karena yang berhari raya dengan pemerintah saat ini mungkin jadi minoritas. Dari tulisan kali ini kami akan jelaskan mengenai pentingnya kebersamaan dalam hari raya dengan memperhatikan keputusan Pemerintah. Daftar Isi tutup 1. Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia 2. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia Jika salah seorang atau satu organisasi melihat hilal Ramadhan atau Syawal, lalu persaksiannya ditolak oleh penguasa apakah yang melihat tersebut mesti puasa atau mesti berbuka? Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal. Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal secara bersendirian berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat. Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad. Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru’yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi no. 697, shahih). Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, “Puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)”. ” Hadits di atas bukan dimaksud kita berhari raya dengan masyarakat setempat, yang dimaksud adalah dengan jama’ah. Jama’ah adalah dengan rakyat banyak di bawah keputusan penguasa. Sehingga keliru pemahaman sebagian orang tentang hadits tersebut. Pendapat terakhir ini menjadi pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad (Majmu’ Al Fatawa, 25/114-115 dan lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/92). Pendapat terakhir inilah pendapat yang kami nilai lebih kuat. Penjelasannya sebagai berikut. Perlu diketahui bahwa hilal bukanlah sekedar fenomena alam yang terlihat di langit. Namun hilal adalah sesuatu yang telah masyhur di tengah-tengah manusia, artinya semua orang mengetahuinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Hilal asalnya bermakna kata zuhur (artinya: nampak) dan rof’ush shout (meninggikan suara). [Artinya yang namanya hilal adalah sesuatu yang tersebar dan diketahui oleh orang banyak, -pen]. Jika hilal hanyalah nampak di  langit saja dan tidak nampak di muka bumi (artinya, diketahui orang banyak, -pen), maka semacam itu sama sekali tidak dikenai hukum baik secara lahir maupun batin. Akar kata dari hilal sendiri adalah dari perbuatan manusia. Tidak disebut hilal kecuali jika ditampakkan. Sehingga jika hanya satu atau dua orang saja yang mengetahuinya lantas mereka tidak mengabarkan pada yang lainnya, maka tidak disebut hilal. Karenanya, tidak ada hukum ketika itu sampai orang yang melihat hilal tersebut mengabarkan pada orang banyak. Berita keduanya yang menyebar luas yang nantinya disebut hilal karena hilal berarti mengeraskan suara dengan menyebarkan berita kepada orang banyak.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/109-110) Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dan sebagai tanda waktu berhaji. Ini tentu saja jika hilal tersebut benar-benar nampak bagi kebanyakan manusia dan masuknya bulan begitu jelas. Jika tidak demikian, maka bukanlah disebut hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Dasar dari permasalahan ini, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengaitkan hukum syar’i -semacam puasa, Idul Fithri dan Idul Adha- dengan istilah hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji” (QS. Al Baqarah: 189) (Majmu’ Al Fatawa, 25/115-116) Ibnu Taimiyah kembali menjelaskan, “Syarat dikatakan hilal dan syahr (masuknya awal bulan) apabila benar-benar diketahui oleh kebanyakan orang dan nampak bagi mereka. Misalnya saja ada 10 orang yang melihat hilal namun persaksiannya tertolak. Lalu hilal ini tidak nampak bagi kebanyakan orang di negeri tersebut karena mereka tidak memperhatikannya, maka 10 orang tadi sama dengan kaum muslimin lainnya. Sebagaimana 10 orang tadi tidak melakukan wukuf, tidak melakukan penyembelihan (Idul Adha), dan tidak shalat ‘ied kecuali bersama kaum muslimin lainnya, maka begitu pula dengan puasa, mereka pun seharusnya bersama kaum muslimin lainnya. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha” Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata, يَصُومُ مَعَ الْإِمَامِ وَجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ فِي الصَّحْوِ وَالْغَيْمِ “Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.” Imam Ahmad juga mengatakan, يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ “Allah akan senantiasa bersama (yaitu memberi pertolongan) pada orang yang berpegang teguh dengan jama’ah”. (Majmu’ Al Fatawa, 25/117). Yang dimaksud jama’ah adalah pemerintah dan mayoritas manusia. Jika Malaysia dan Timur Tengah Melihat Hilal Misalnya ketika di Saudi Arabia atau Malaysia sudah melihat hilal, apakah mesti di Indonesia juga berlaku hilal yang sama? Ataukah masing-masing negeri berlaku hilal sendiri-sendiri? Berikut kami nukilkan keterangan dari para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Pertanyaan: “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin? Jawab: Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini terbukti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan qiyas. Terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185) Begitu juga firman Allah, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189) Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada ruang untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini. Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388, 10/101-103. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota) Kesimpulan kami, hari raya bukanlah urusan ormas tertentu, bukan urusannya wong cilik. Yang berhak angkat suara dan memutuskan adalah pemerintah atas nama Kementrian Agama RI. Sehingga kami tetap berpuasa hari ini 30/08/2011 sebagaimana keputusan Pak Menteri Agama kami. Bagi yang berhari raya hari ini (30/08/2011), -maaf- kami jelas menganggapnya keliru karena pemerintah sudah katakan bahwa hilal tidak terlihat. Dan yang yakin berhari raya pada hari Rabu besok (31/08/2011) namun tidak puasa hari Selasa ini, hendaklah mengqodho puasanya. Kami nasehatkan agar kaum muslimin tetap berpegang teguh dengan jama’ah (pemerintah dan mayoritas manusia). Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 30 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menolak Jabat Tangan dengan Lawan Jenis pada Hari Raya Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya? Tagspuasa pemerintah

Malam Takbiran yang Ternodai

Saat melewati jalan Imogiri selepas shalat Tarawih, kami menyaksikan sepanjang jalan para pemuda bercampur pemudi melantukan takbiran. Namun ada musibah yang terjadi, lafazh takbiran tersebut malah diiringi dengan suara drum band. Takbiran saat ini memang bertambah aneh. Kalau mau dibilang amat jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena takbiran yang mengagungkan Rabb mereka malah dicampur dengan maksiat. Daftar Isi tutup 1. Takbir di Penghujung Ramadhan 2. Takbiran yang Ternodai Takbir di Penghujung Ramadhan Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Kata Syaikh As Sa’di rahimahullah, “Ketika bulan itu sempurna, hendaklah bersyukur pada Allah Ta’ala karena taufik dan kemudahan bagi hamba-Nya. Syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk takbir ketika Ramadhan itu selesai. Takbir tersebut dimulai ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah ‘ied.” (Taisir Al Karimir Rahman, 87) Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Ada enam pendapat dalam hal ini: (1) takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri, (2) takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri, (3) takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied, (4) takbir pada hari Idul Fithri, (5) yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied, (6) yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir (Lihat Fathul Qodir, 1/239). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Dari riwayat ini, yang sesuai sunnah sebagaimana pula menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i bahwa takbir Idul Fithri mulai dikumandangkan dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Takbiran yang Ternodai Jika kita melihat agungnya mengagungkan nama Allah di atas, satu problema yang sangat disayangkan adalah pengagunggan  terhadap Allah dicampur dengan maksiat. Itulah yang kami saksikan dengan mata kepala kami sendiri. Padahal sudah teramat jelas bahwa musik dan alat musik termasuk hal yang terlaknat karena masuk dalam kategori haram. Lihatlah dalam ayat Qur’an lalu kita menilik dalam kitab tafsir. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7). Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata, الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ. “Yang dimaksud (perkataan yang tidak berguna dalam ayat tersebut) adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali. (Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127) Demikian pula dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa di zaman saat ini terlah terbukti nyanyian yang haram dikemas sedekimian rupa sehingga takbiran yang berbau musik pun dianggap halal, begitu pula nasyid islami yang menggunakan alat musik dianggap sama halalnya. Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas).  Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram. Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-. Kita pun bisa melihat kalam para ulama yang menjelaskan tentang haramnya nyanyian dan alat musik. Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.” Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.” (Lihat Talbis Iblis, 289) Imam Abu Hanifah membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. Imam Malik bin Anas berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.” Imam Asy Syafi’i berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.” Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.” (Lihat Talbis Iblis, 280-284) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577) Jadi amat disayangkan, takbiran yang berisi pengagungan pada nama Allah, malah menjadi malapetaka karena dihiasi dengan alat musik, alat yang jadi guna-guna setan. Sungguh amat menyayangkan kondisi umat Islam saat ini. Kenapa mereka tidak berdzikir dengan penuh khusyu sambil merenungkan maknanya di masjid dan di rumahnya, tanpa mesti keliling dengan membuat keributan dengan memukul alat-alat yang jelas Allah murka? Semoga menjadi renungan. Wallahu waliyyut taufiq.    Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagstakbiran

Malam Takbiran yang Ternodai

Saat melewati jalan Imogiri selepas shalat Tarawih, kami menyaksikan sepanjang jalan para pemuda bercampur pemudi melantukan takbiran. Namun ada musibah yang terjadi, lafazh takbiran tersebut malah diiringi dengan suara drum band. Takbiran saat ini memang bertambah aneh. Kalau mau dibilang amat jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena takbiran yang mengagungkan Rabb mereka malah dicampur dengan maksiat. Daftar Isi tutup 1. Takbir di Penghujung Ramadhan 2. Takbiran yang Ternodai Takbir di Penghujung Ramadhan Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Kata Syaikh As Sa’di rahimahullah, “Ketika bulan itu sempurna, hendaklah bersyukur pada Allah Ta’ala karena taufik dan kemudahan bagi hamba-Nya. Syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk takbir ketika Ramadhan itu selesai. Takbir tersebut dimulai ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah ‘ied.” (Taisir Al Karimir Rahman, 87) Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Ada enam pendapat dalam hal ini: (1) takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri, (2) takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri, (3) takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied, (4) takbir pada hari Idul Fithri, (5) yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied, (6) yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir (Lihat Fathul Qodir, 1/239). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Dari riwayat ini, yang sesuai sunnah sebagaimana pula menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i bahwa takbir Idul Fithri mulai dikumandangkan dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Takbiran yang Ternodai Jika kita melihat agungnya mengagungkan nama Allah di atas, satu problema yang sangat disayangkan adalah pengagunggan  terhadap Allah dicampur dengan maksiat. Itulah yang kami saksikan dengan mata kepala kami sendiri. Padahal sudah teramat jelas bahwa musik dan alat musik termasuk hal yang terlaknat karena masuk dalam kategori haram. Lihatlah dalam ayat Qur’an lalu kita menilik dalam kitab tafsir. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7). Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata, الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ. “Yang dimaksud (perkataan yang tidak berguna dalam ayat tersebut) adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali. (Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127) Demikian pula dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa di zaman saat ini terlah terbukti nyanyian yang haram dikemas sedekimian rupa sehingga takbiran yang berbau musik pun dianggap halal, begitu pula nasyid islami yang menggunakan alat musik dianggap sama halalnya. Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas).  Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram. Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-. Kita pun bisa melihat kalam para ulama yang menjelaskan tentang haramnya nyanyian dan alat musik. Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.” Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.” (Lihat Talbis Iblis, 289) Imam Abu Hanifah membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. Imam Malik bin Anas berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.” Imam Asy Syafi’i berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.” Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.” (Lihat Talbis Iblis, 280-284) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577) Jadi amat disayangkan, takbiran yang berisi pengagungan pada nama Allah, malah menjadi malapetaka karena dihiasi dengan alat musik, alat yang jadi guna-guna setan. Sungguh amat menyayangkan kondisi umat Islam saat ini. Kenapa mereka tidak berdzikir dengan penuh khusyu sambil merenungkan maknanya di masjid dan di rumahnya, tanpa mesti keliling dengan membuat keributan dengan memukul alat-alat yang jelas Allah murka? Semoga menjadi renungan. Wallahu waliyyut taufiq.    Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagstakbiran
Saat melewati jalan Imogiri selepas shalat Tarawih, kami menyaksikan sepanjang jalan para pemuda bercampur pemudi melantukan takbiran. Namun ada musibah yang terjadi, lafazh takbiran tersebut malah diiringi dengan suara drum band. Takbiran saat ini memang bertambah aneh. Kalau mau dibilang amat jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena takbiran yang mengagungkan Rabb mereka malah dicampur dengan maksiat. Daftar Isi tutup 1. Takbir di Penghujung Ramadhan 2. Takbiran yang Ternodai Takbir di Penghujung Ramadhan Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Kata Syaikh As Sa’di rahimahullah, “Ketika bulan itu sempurna, hendaklah bersyukur pada Allah Ta’ala karena taufik dan kemudahan bagi hamba-Nya. Syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk takbir ketika Ramadhan itu selesai. Takbir tersebut dimulai ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah ‘ied.” (Taisir Al Karimir Rahman, 87) Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Ada enam pendapat dalam hal ini: (1) takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri, (2) takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri, (3) takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied, (4) takbir pada hari Idul Fithri, (5) yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied, (6) yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir (Lihat Fathul Qodir, 1/239). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Dari riwayat ini, yang sesuai sunnah sebagaimana pula menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i bahwa takbir Idul Fithri mulai dikumandangkan dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Takbiran yang Ternodai Jika kita melihat agungnya mengagungkan nama Allah di atas, satu problema yang sangat disayangkan adalah pengagunggan  terhadap Allah dicampur dengan maksiat. Itulah yang kami saksikan dengan mata kepala kami sendiri. Padahal sudah teramat jelas bahwa musik dan alat musik termasuk hal yang terlaknat karena masuk dalam kategori haram. Lihatlah dalam ayat Qur’an lalu kita menilik dalam kitab tafsir. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7). Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata, الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ. “Yang dimaksud (perkataan yang tidak berguna dalam ayat tersebut) adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali. (Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127) Demikian pula dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa di zaman saat ini terlah terbukti nyanyian yang haram dikemas sedekimian rupa sehingga takbiran yang berbau musik pun dianggap halal, begitu pula nasyid islami yang menggunakan alat musik dianggap sama halalnya. Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas).  Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram. Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-. Kita pun bisa melihat kalam para ulama yang menjelaskan tentang haramnya nyanyian dan alat musik. Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.” Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.” (Lihat Talbis Iblis, 289) Imam Abu Hanifah membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. Imam Malik bin Anas berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.” Imam Asy Syafi’i berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.” Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.” (Lihat Talbis Iblis, 280-284) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577) Jadi amat disayangkan, takbiran yang berisi pengagungan pada nama Allah, malah menjadi malapetaka karena dihiasi dengan alat musik, alat yang jadi guna-guna setan. Sungguh amat menyayangkan kondisi umat Islam saat ini. Kenapa mereka tidak berdzikir dengan penuh khusyu sambil merenungkan maknanya di masjid dan di rumahnya, tanpa mesti keliling dengan membuat keributan dengan memukul alat-alat yang jelas Allah murka? Semoga menjadi renungan. Wallahu waliyyut taufiq.    Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagstakbiran


Saat melewati jalan Imogiri selepas shalat Tarawih, kami menyaksikan sepanjang jalan para pemuda bercampur pemudi melantukan takbiran. Namun ada musibah yang terjadi, lafazh takbiran tersebut malah diiringi dengan suara drum band. Takbiran saat ini memang bertambah aneh. Kalau mau dibilang amat jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena takbiran yang mengagungkan Rabb mereka malah dicampur dengan maksiat. Daftar Isi tutup 1. Takbir di Penghujung Ramadhan 2. Takbiran yang Ternodai Takbir di Penghujung Ramadhan Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Kata Syaikh As Sa’di rahimahullah, “Ketika bulan itu sempurna, hendaklah bersyukur pada Allah Ta’ala karena taufik dan kemudahan bagi hamba-Nya. Syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk takbir ketika Ramadhan itu selesai. Takbir tersebut dimulai ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah ‘ied.” (Taisir Al Karimir Rahman, 87) Yang dimaksud dengan takbir di sini adalah bacaan “Allahu Akbar”. Mayoritas ulama mengatakan bahwa ayat ini adalah dorongan untuk bertakbir di akhir Ramadhan. Sedangkan kapan waktu takbir tersebut,  para ulama berbeda pendapat. Ada enam pendapat dalam hal ini: (1) takbir tersebut adalah ketika malam idul fithri, (2) takbir tersebut adalah ketika melihat hilal Syawal hingga berakhirnya khutbah Idul Fithri, (3) takbir tersebut dimulai ketika imam keluar untuk melaksanakan shalat ied, (4) takbir pada hari Idul Fithri, (5) yang merupakan pendapat Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, takbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied, (6) yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, takbir tersebut adalah ketika Idul Adha dan ketika Idul Fithri tidak perlu bertakbir (Lihat Fathul Qodir, 1/239). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih). Dari riwayat ini, yang sesuai sunnah sebagaimana pula menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i bahwa takbir Idul Fithri mulai dikumandangkan dari rumah menuju tanah lapang hingga imam keluar untuk shalat ‘ied. Takbiran yang Ternodai Jika kita melihat agungnya mengagungkan nama Allah di atas, satu problema yang sangat disayangkan adalah pengagunggan  terhadap Allah dicampur dengan maksiat. Itulah yang kami saksikan dengan mata kepala kami sendiri. Padahal sudah teramat jelas bahwa musik dan alat musik termasuk hal yang terlaknat karena masuk dalam kategori haram. Lihatlah dalam ayat Qur’an lalu kita menilik dalam kitab tafsir. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7). Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata, الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ. “Yang dimaksud (perkataan yang tidak berguna dalam ayat tersebut) adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali. (Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127) Demikian pula dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa di zaman saat ini terlah terbukti nyanyian yang haram dikemas sedekimian rupa sehingga takbiran yang berbau musik pun dianggap halal, begitu pula nasyid islami yang menggunakan alat musik dianggap sama halalnya. Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas).  Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram. Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-. Kita pun bisa melihat kalam para ulama yang menjelaskan tentang haramnya nyanyian dan alat musik. Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.” Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.” (Lihat Talbis Iblis, 289) Imam Abu Hanifah membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. Imam Malik bin Anas berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.” Imam Asy Syafi’i berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.” Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.” (Lihat Talbis Iblis, 280-284) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” (Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577) Jadi amat disayangkan, takbiran yang berisi pengagungan pada nama Allah, malah menjadi malapetaka karena dihiasi dengan alat musik, alat yang jadi guna-guna setan. Sungguh amat menyayangkan kondisi umat Islam saat ini. Kenapa mereka tidak berdzikir dengan penuh khusyu sambil merenungkan maknanya di masjid dan di rumahnya, tanpa mesti keliling dengan membuat keributan dengan memukul alat-alat yang jelas Allah murka? Semoga menjadi renungan. Wallahu waliyyut taufiq.    Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagstakbiran

Keringanan Bagi Musafir

Apa saja keringanan bagi musafir ketika bersafar? Islam benar-benar ajaran yang sempurna. Bagi hamba yang berada dalam kesulitan, maka ia pun bisa meraih kemudahan termasuk hal ini ketika bersafar atau melakukan perjalanan jauh. Berikut beberapa keringanan tersebut: 1. Mengqashar shalat, yang menjadikan shalat 4 raka’at menjadi 2 raka’at. Satu-satunya hal yang boleh mengqashar shalat hanyalah pada safar. Oleh karena itu, safar selalu disandarkan pada qashar karena mengqashar shalat hanya diperuntukkan bagi orang yang melakukan safar. 2. Menjamak, yaitu menggabungkan dua shalat, dikerjakan di salah satu waktu. Shalat Zhuhur dengan shalat ‘Ashar, juga shalat Maghrib dan shalat ‘Isya’ pada salah satu waktu shalat. Bila dikerjakan di waktu shalat  pertama disebut jamak taqdim. Bila dikerjakan di waktu shalat kedua disebut jamak takhir. Sebab menjamak shalat lebih umum daripada mengqashar shalat. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang membolehkan menjamak shalat selain safar seperti karena sakit, istihadhoh, hujan yang menyulitkan, jalanan berlumpur, udara yang dingin dan keperluan-keperluan yang lain. Menjamak shalat tatkala bepergian lebih utama ditinggalkan kecuali memang ada kebutuhan untuk menjamaknya, seperti untuk mendapatkan shalat berjama’ah atau karena sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. 3. Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan jika memang safarnya penuh kesulitan. Namun jika safarnya tidak ada kesulitan apa-apa, puasa bisa jadi tetap wajib. 4. Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke arah yang dituju oleh kendaraan. Namun shalat wajib asalnya dilakukan setelah turun dari kendaraan. 5. Mengusap sepatu, serban dan semisalnya selama tiga hari tiga malam bagi musafir. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.” (HR. Muslim no. 276) 6. Bertayamum karena ketika safar lebih dibutuhkan dibanding saat mukim saat tidak ditemukan air atau sulit menggunakan air. 7. Meninggalkan shalat sunnah rawatib ketika safar. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Seandainya shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.” (Zaadul Ma’ad, 1/298). Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah qabliyah shubuh ketika bersafar. Begitu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.” (Zaadul Ma’ad, 1/456). Adapun shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/490) Meskipun orang yang bersafar mendapatkan keringanan seperti di atas, namun ia akan dicatat mendapatkan pahala seperti ia mukim. Ketika safar ia mengerjakan shalat 2 raka’at secara qoshor, maka itu dicatat seperti mengerjakannya sempurna 4 raka’at.  Itulah kemudahan yang Allah berikan bagi hamba-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Demikian beberapa keringanan saat bersafar. Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang melakukan safar atau mudik. Moga perjalanannya juga meraih barokah. Wallahu waliyyut taufiq. — Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar

Keringanan Bagi Musafir

Apa saja keringanan bagi musafir ketika bersafar? Islam benar-benar ajaran yang sempurna. Bagi hamba yang berada dalam kesulitan, maka ia pun bisa meraih kemudahan termasuk hal ini ketika bersafar atau melakukan perjalanan jauh. Berikut beberapa keringanan tersebut: 1. Mengqashar shalat, yang menjadikan shalat 4 raka’at menjadi 2 raka’at. Satu-satunya hal yang boleh mengqashar shalat hanyalah pada safar. Oleh karena itu, safar selalu disandarkan pada qashar karena mengqashar shalat hanya diperuntukkan bagi orang yang melakukan safar. 2. Menjamak, yaitu menggabungkan dua shalat, dikerjakan di salah satu waktu. Shalat Zhuhur dengan shalat ‘Ashar, juga shalat Maghrib dan shalat ‘Isya’ pada salah satu waktu shalat. Bila dikerjakan di waktu shalat  pertama disebut jamak taqdim. Bila dikerjakan di waktu shalat kedua disebut jamak takhir. Sebab menjamak shalat lebih umum daripada mengqashar shalat. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang membolehkan menjamak shalat selain safar seperti karena sakit, istihadhoh, hujan yang menyulitkan, jalanan berlumpur, udara yang dingin dan keperluan-keperluan yang lain. Menjamak shalat tatkala bepergian lebih utama ditinggalkan kecuali memang ada kebutuhan untuk menjamaknya, seperti untuk mendapatkan shalat berjama’ah atau karena sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. 3. Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan jika memang safarnya penuh kesulitan. Namun jika safarnya tidak ada kesulitan apa-apa, puasa bisa jadi tetap wajib. 4. Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke arah yang dituju oleh kendaraan. Namun shalat wajib asalnya dilakukan setelah turun dari kendaraan. 5. Mengusap sepatu, serban dan semisalnya selama tiga hari tiga malam bagi musafir. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.” (HR. Muslim no. 276) 6. Bertayamum karena ketika safar lebih dibutuhkan dibanding saat mukim saat tidak ditemukan air atau sulit menggunakan air. 7. Meninggalkan shalat sunnah rawatib ketika safar. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Seandainya shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.” (Zaadul Ma’ad, 1/298). Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah qabliyah shubuh ketika bersafar. Begitu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.” (Zaadul Ma’ad, 1/456). Adapun shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/490) Meskipun orang yang bersafar mendapatkan keringanan seperti di atas, namun ia akan dicatat mendapatkan pahala seperti ia mukim. Ketika safar ia mengerjakan shalat 2 raka’at secara qoshor, maka itu dicatat seperti mengerjakannya sempurna 4 raka’at.  Itulah kemudahan yang Allah berikan bagi hamba-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Demikian beberapa keringanan saat bersafar. Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang melakukan safar atau mudik. Moga perjalanannya juga meraih barokah. Wallahu waliyyut taufiq. — Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar
Apa saja keringanan bagi musafir ketika bersafar? Islam benar-benar ajaran yang sempurna. Bagi hamba yang berada dalam kesulitan, maka ia pun bisa meraih kemudahan termasuk hal ini ketika bersafar atau melakukan perjalanan jauh. Berikut beberapa keringanan tersebut: 1. Mengqashar shalat, yang menjadikan shalat 4 raka’at menjadi 2 raka’at. Satu-satunya hal yang boleh mengqashar shalat hanyalah pada safar. Oleh karena itu, safar selalu disandarkan pada qashar karena mengqashar shalat hanya diperuntukkan bagi orang yang melakukan safar. 2. Menjamak, yaitu menggabungkan dua shalat, dikerjakan di salah satu waktu. Shalat Zhuhur dengan shalat ‘Ashar, juga shalat Maghrib dan shalat ‘Isya’ pada salah satu waktu shalat. Bila dikerjakan di waktu shalat  pertama disebut jamak taqdim. Bila dikerjakan di waktu shalat kedua disebut jamak takhir. Sebab menjamak shalat lebih umum daripada mengqashar shalat. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang membolehkan menjamak shalat selain safar seperti karena sakit, istihadhoh, hujan yang menyulitkan, jalanan berlumpur, udara yang dingin dan keperluan-keperluan yang lain. Menjamak shalat tatkala bepergian lebih utama ditinggalkan kecuali memang ada kebutuhan untuk menjamaknya, seperti untuk mendapatkan shalat berjama’ah atau karena sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. 3. Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan jika memang safarnya penuh kesulitan. Namun jika safarnya tidak ada kesulitan apa-apa, puasa bisa jadi tetap wajib. 4. Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke arah yang dituju oleh kendaraan. Namun shalat wajib asalnya dilakukan setelah turun dari kendaraan. 5. Mengusap sepatu, serban dan semisalnya selama tiga hari tiga malam bagi musafir. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.” (HR. Muslim no. 276) 6. Bertayamum karena ketika safar lebih dibutuhkan dibanding saat mukim saat tidak ditemukan air atau sulit menggunakan air. 7. Meninggalkan shalat sunnah rawatib ketika safar. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Seandainya shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.” (Zaadul Ma’ad, 1/298). Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah qabliyah shubuh ketika bersafar. Begitu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.” (Zaadul Ma’ad, 1/456). Adapun shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/490) Meskipun orang yang bersafar mendapatkan keringanan seperti di atas, namun ia akan dicatat mendapatkan pahala seperti ia mukim. Ketika safar ia mengerjakan shalat 2 raka’at secara qoshor, maka itu dicatat seperti mengerjakannya sempurna 4 raka’at.  Itulah kemudahan yang Allah berikan bagi hamba-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Demikian beberapa keringanan saat bersafar. Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang melakukan safar atau mudik. Moga perjalanannya juga meraih barokah. Wallahu waliyyut taufiq. — Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar


Apa saja keringanan bagi musafir ketika bersafar? Islam benar-benar ajaran yang sempurna. Bagi hamba yang berada dalam kesulitan, maka ia pun bisa meraih kemudahan termasuk hal ini ketika bersafar atau melakukan perjalanan jauh. Berikut beberapa keringanan tersebut: 1. Mengqashar shalat, yang menjadikan shalat 4 raka’at menjadi 2 raka’at. Satu-satunya hal yang boleh mengqashar shalat hanyalah pada safar. Oleh karena itu, safar selalu disandarkan pada qashar karena mengqashar shalat hanya diperuntukkan bagi orang yang melakukan safar. 2. Menjamak, yaitu menggabungkan dua shalat, dikerjakan di salah satu waktu. Shalat Zhuhur dengan shalat ‘Ashar, juga shalat Maghrib dan shalat ‘Isya’ pada salah satu waktu shalat. Bila dikerjakan di waktu shalat  pertama disebut jamak taqdim. Bila dikerjakan di waktu shalat kedua disebut jamak takhir. Sebab menjamak shalat lebih umum daripada mengqashar shalat. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang membolehkan menjamak shalat selain safar seperti karena sakit, istihadhoh, hujan yang menyulitkan, jalanan berlumpur, udara yang dingin dan keperluan-keperluan yang lain. Menjamak shalat tatkala bepergian lebih utama ditinggalkan kecuali memang ada kebutuhan untuk menjamaknya, seperti untuk mendapatkan shalat berjama’ah atau karena sulit mengerjakan shalat di masing-masing waktu. 3. Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan jika memang safarnya penuh kesulitan. Namun jika safarnya tidak ada kesulitan apa-apa, puasa bisa jadi tetap wajib. 4. Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke arah yang dituju oleh kendaraan. Namun shalat wajib asalnya dilakukan setelah turun dari kendaraan. 5. Mengusap sepatu, serban dan semisalnya selama tiga hari tiga malam bagi musafir. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.” (HR. Muslim no. 276) 6. Bertayamum karena ketika safar lebih dibutuhkan dibanding saat mukim saat tidak ditemukan air atau sulit menggunakan air. 7. Meninggalkan shalat sunnah rawatib ketika safar. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Seandainya shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.” (Zaadul Ma’ad, 1/298). Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah qabliyah shubuh ketika bersafar. Begitu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.” (Zaadul Ma’ad, 1/456). Adapun shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/490) Meskipun orang yang bersafar mendapatkan keringanan seperti di atas, namun ia akan dicatat mendapatkan pahala seperti ia mukim. Ketika safar ia mengerjakan shalat 2 raka’at secara qoshor, maka itu dicatat seperti mengerjakannya sempurna 4 raka’at.  Itulah kemudahan yang Allah berikan bagi hamba-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana ia mukim atau ketika ia sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) Demikian beberapa keringanan saat bersafar. Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang melakukan safar atau mudik. Moga perjalanannya juga meraih barokah. Wallahu waliyyut taufiq. — Panggang-Gunung Kidul, 27 Ramadhan 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar

Saling Berkunjung di Hari Raya

Salah satu aktivitas yang khas di bulan Syawal (khususnya di moment Idul Fithri) adalah saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Moment tersebut memang moment terbaik untuk saling mengunjungi, apalagi mengunjungi orang tua dan kerabat karena waktu senggang dan seluruh keluarga dekat bisa mudah ditemui adalah pada waktu tersebut. Dan sungguh saling mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melagengkan kasih sayang. Keutamaan Saling Mengunjungi Beberapa hadits telah menerangkan tentang keutamaan saling mengunjungi sesama muslim. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229, shahih). Mengunjungi Kerabat Lebih utama lagi jika seorang muslim mengunjungi orang tua, saudara dan kerabatnya. Ini akan membuahkan pahala yang lebih besar. Inilah yang dimaksudkan silaturahmi. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab, تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983) Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah n0. 4211, shahih) Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991) Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558) Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ “Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi). Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ “Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan) Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi (silaturahim) di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat. Menebus Kesalahan Setiap hamba tidak akan lepas dari dosa, baik dosa antara dirinya dengan Sang Kholiq dan dosa terhadap sesama begitu pula terhadap orang-orang terdekat. Dosa kepada Allah bisa ditebus dengan taubat. Taubat di sini mengharuskan untuk menyesali dosa yang telah lalu, kembali taat untuk saat ini dan bertekad tidak mengulangi dosa tersebut di masa mendatang. Sedangkan kesalahan terhadap sesama di samping memenuhi syarat tadi, juga mengharuskan untuk meminta maaf kepada saudara tempat kita berbuat khilaf. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa melakukan tindak kelaliman kepada seseorang, baik pada harga diri atau harta bendanya, hendaknya ia segera menyelesaikannya sekarang juga, sebelum datang hari kiamat, suatu hari yang tidak berlaku lagi uang dinar atau dirham. Akibatnya, bila ia memiliki amal shaleh, maka akan dipungut sebanyak tindak kelalimannya. Bila ia tidak memiliki amal kebajikan, maka akan dipungutkan dari dosa orang tersebut, lalu dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Kondisi semacam ini tentu sangat memilukan hati kita. Di saat kita sangat butuh pada pahala amal ibadah kita, ternyata semuanya sirna karena digunakan menebus khilaf. Penyesalan yang tiada terobati pasti menyelimuti diri kita kala itu dan perasaan merugi pasti menggerogoti batin ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ “Orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang di hari kiamat dibangkitkan dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Di saat yang sama ini juga memikul dosa mencaci, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Sebagai tebusannya, orang ini diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, dan ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya. Bila pahala amal kebajikannya telah habis, padahal dosanya belum terbayar semua, maka dipungutkan dari dosa-dosa mereka dan dibebankan kepadanya. Akibatnya ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim no. 2581). Kebutuhan kita untuk terus saling memaafkan dan meminta maaf ini tentu tiada pernah putus selama masih hidup bermasyarakat termasuk dalam hidup rumah tangga dan hubungan dengan kerabat. Namun sekali lagi, saling memaafkan di sini sebenarnya bukan jadi moment khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  di hari raya. Ketika ada salah dan yakin pernah berbuat khilaf pada orang tua, kerabat dan lainnya, hendaklah kita minta diputihkan atau dimaafkan. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi suatu hal yang Islam wajibkan di hari raya nan fitri. Saling mengunjungi dan saling memberi ucapan selamat akan kesuksesan di bulan Ramadhan serta saling mendoakan akan diterimanya amal-amal kita saat berpuasa, itu mesti lebih kita pupuk di hari raya. Moga tulisan sederhana dapat semakin memupuk dan mewariskan kasih sayang kita terhadap sesama. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri minta maaf

Saling Berkunjung di Hari Raya

Salah satu aktivitas yang khas di bulan Syawal (khususnya di moment Idul Fithri) adalah saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Moment tersebut memang moment terbaik untuk saling mengunjungi, apalagi mengunjungi orang tua dan kerabat karena waktu senggang dan seluruh keluarga dekat bisa mudah ditemui adalah pada waktu tersebut. Dan sungguh saling mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melagengkan kasih sayang. Keutamaan Saling Mengunjungi Beberapa hadits telah menerangkan tentang keutamaan saling mengunjungi sesama muslim. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229, shahih). Mengunjungi Kerabat Lebih utama lagi jika seorang muslim mengunjungi orang tua, saudara dan kerabatnya. Ini akan membuahkan pahala yang lebih besar. Inilah yang dimaksudkan silaturahmi. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab, تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983) Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah n0. 4211, shahih) Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991) Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558) Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ “Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi). Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ “Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan) Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi (silaturahim) di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat. Menebus Kesalahan Setiap hamba tidak akan lepas dari dosa, baik dosa antara dirinya dengan Sang Kholiq dan dosa terhadap sesama begitu pula terhadap orang-orang terdekat. Dosa kepada Allah bisa ditebus dengan taubat. Taubat di sini mengharuskan untuk menyesali dosa yang telah lalu, kembali taat untuk saat ini dan bertekad tidak mengulangi dosa tersebut di masa mendatang. Sedangkan kesalahan terhadap sesama di samping memenuhi syarat tadi, juga mengharuskan untuk meminta maaf kepada saudara tempat kita berbuat khilaf. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa melakukan tindak kelaliman kepada seseorang, baik pada harga diri atau harta bendanya, hendaknya ia segera menyelesaikannya sekarang juga, sebelum datang hari kiamat, suatu hari yang tidak berlaku lagi uang dinar atau dirham. Akibatnya, bila ia memiliki amal shaleh, maka akan dipungut sebanyak tindak kelalimannya. Bila ia tidak memiliki amal kebajikan, maka akan dipungutkan dari dosa orang tersebut, lalu dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Kondisi semacam ini tentu sangat memilukan hati kita. Di saat kita sangat butuh pada pahala amal ibadah kita, ternyata semuanya sirna karena digunakan menebus khilaf. Penyesalan yang tiada terobati pasti menyelimuti diri kita kala itu dan perasaan merugi pasti menggerogoti batin ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ “Orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang di hari kiamat dibangkitkan dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Di saat yang sama ini juga memikul dosa mencaci, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Sebagai tebusannya, orang ini diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, dan ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya. Bila pahala amal kebajikannya telah habis, padahal dosanya belum terbayar semua, maka dipungutkan dari dosa-dosa mereka dan dibebankan kepadanya. Akibatnya ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim no. 2581). Kebutuhan kita untuk terus saling memaafkan dan meminta maaf ini tentu tiada pernah putus selama masih hidup bermasyarakat termasuk dalam hidup rumah tangga dan hubungan dengan kerabat. Namun sekali lagi, saling memaafkan di sini sebenarnya bukan jadi moment khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  di hari raya. Ketika ada salah dan yakin pernah berbuat khilaf pada orang tua, kerabat dan lainnya, hendaklah kita minta diputihkan atau dimaafkan. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi suatu hal yang Islam wajibkan di hari raya nan fitri. Saling mengunjungi dan saling memberi ucapan selamat akan kesuksesan di bulan Ramadhan serta saling mendoakan akan diterimanya amal-amal kita saat berpuasa, itu mesti lebih kita pupuk di hari raya. Moga tulisan sederhana dapat semakin memupuk dan mewariskan kasih sayang kita terhadap sesama. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri minta maaf
Salah satu aktivitas yang khas di bulan Syawal (khususnya di moment Idul Fithri) adalah saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Moment tersebut memang moment terbaik untuk saling mengunjungi, apalagi mengunjungi orang tua dan kerabat karena waktu senggang dan seluruh keluarga dekat bisa mudah ditemui adalah pada waktu tersebut. Dan sungguh saling mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melagengkan kasih sayang. Keutamaan Saling Mengunjungi Beberapa hadits telah menerangkan tentang keutamaan saling mengunjungi sesama muslim. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229, shahih). Mengunjungi Kerabat Lebih utama lagi jika seorang muslim mengunjungi orang tua, saudara dan kerabatnya. Ini akan membuahkan pahala yang lebih besar. Inilah yang dimaksudkan silaturahmi. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab, تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983) Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah n0. 4211, shahih) Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991) Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558) Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ “Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi). Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ “Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan) Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi (silaturahim) di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat. Menebus Kesalahan Setiap hamba tidak akan lepas dari dosa, baik dosa antara dirinya dengan Sang Kholiq dan dosa terhadap sesama begitu pula terhadap orang-orang terdekat. Dosa kepada Allah bisa ditebus dengan taubat. Taubat di sini mengharuskan untuk menyesali dosa yang telah lalu, kembali taat untuk saat ini dan bertekad tidak mengulangi dosa tersebut di masa mendatang. Sedangkan kesalahan terhadap sesama di samping memenuhi syarat tadi, juga mengharuskan untuk meminta maaf kepada saudara tempat kita berbuat khilaf. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa melakukan tindak kelaliman kepada seseorang, baik pada harga diri atau harta bendanya, hendaknya ia segera menyelesaikannya sekarang juga, sebelum datang hari kiamat, suatu hari yang tidak berlaku lagi uang dinar atau dirham. Akibatnya, bila ia memiliki amal shaleh, maka akan dipungut sebanyak tindak kelalimannya. Bila ia tidak memiliki amal kebajikan, maka akan dipungutkan dari dosa orang tersebut, lalu dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Kondisi semacam ini tentu sangat memilukan hati kita. Di saat kita sangat butuh pada pahala amal ibadah kita, ternyata semuanya sirna karena digunakan menebus khilaf. Penyesalan yang tiada terobati pasti menyelimuti diri kita kala itu dan perasaan merugi pasti menggerogoti batin ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ “Orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang di hari kiamat dibangkitkan dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Di saat yang sama ini juga memikul dosa mencaci, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Sebagai tebusannya, orang ini diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, dan ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya. Bila pahala amal kebajikannya telah habis, padahal dosanya belum terbayar semua, maka dipungutkan dari dosa-dosa mereka dan dibebankan kepadanya. Akibatnya ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim no. 2581). Kebutuhan kita untuk terus saling memaafkan dan meminta maaf ini tentu tiada pernah putus selama masih hidup bermasyarakat termasuk dalam hidup rumah tangga dan hubungan dengan kerabat. Namun sekali lagi, saling memaafkan di sini sebenarnya bukan jadi moment khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  di hari raya. Ketika ada salah dan yakin pernah berbuat khilaf pada orang tua, kerabat dan lainnya, hendaklah kita minta diputihkan atau dimaafkan. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi suatu hal yang Islam wajibkan di hari raya nan fitri. Saling mengunjungi dan saling memberi ucapan selamat akan kesuksesan di bulan Ramadhan serta saling mendoakan akan diterimanya amal-amal kita saat berpuasa, itu mesti lebih kita pupuk di hari raya. Moga tulisan sederhana dapat semakin memupuk dan mewariskan kasih sayang kita terhadap sesama. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri minta maaf


Salah satu aktivitas yang khas di bulan Syawal (khususnya di moment Idul Fithri) adalah saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Moment tersebut memang moment terbaik untuk saling mengunjungi, apalagi mengunjungi orang tua dan kerabat karena waktu senggang dan seluruh keluarga dekat bisa mudah ditemui adalah pada waktu tersebut. Dan sungguh saling mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melagengkan kasih sayang. Keutamaan Saling Mengunjungi Beberapa hadits telah menerangkan tentang keutamaan saling mengunjungi sesama muslim. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229, shahih). Mengunjungi Kerabat Lebih utama lagi jika seorang muslim mengunjungi orang tua, saudara dan kerabatnya. Ini akan membuahkan pahala yang lebih besar. Inilah yang dimaksudkan silaturahmi. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab, تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983) Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah n0. 4211, shahih) Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991) Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558) Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ “Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi). Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ “Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan) Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi (silaturahim) di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat. Menebus Kesalahan Setiap hamba tidak akan lepas dari dosa, baik dosa antara dirinya dengan Sang Kholiq dan dosa terhadap sesama begitu pula terhadap orang-orang terdekat. Dosa kepada Allah bisa ditebus dengan taubat. Taubat di sini mengharuskan untuk menyesali dosa yang telah lalu, kembali taat untuk saat ini dan bertekad tidak mengulangi dosa tersebut di masa mendatang. Sedangkan kesalahan terhadap sesama di samping memenuhi syarat tadi, juga mengharuskan untuk meminta maaf kepada saudara tempat kita berbuat khilaf. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ “Barang siapa melakukan tindak kelaliman kepada seseorang, baik pada harga diri atau harta bendanya, hendaknya ia segera menyelesaikannya sekarang juga, sebelum datang hari kiamat, suatu hari yang tidak berlaku lagi uang dinar atau dirham. Akibatnya, bila ia memiliki amal shaleh, maka akan dipungut sebanyak tindak kelalimannya. Bila ia tidak memiliki amal kebajikan, maka akan dipungutkan dari dosa orang tersebut, lalu dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449). Kondisi semacam ini tentu sangat memilukan hati kita. Di saat kita sangat butuh pada pahala amal ibadah kita, ternyata semuanya sirna karena digunakan menebus khilaf. Penyesalan yang tiada terobati pasti menyelimuti diri kita kala itu dan perasaan merugi pasti menggerogoti batin ini. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ “Orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang di hari kiamat dibangkitkan dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Di saat yang sama ini juga memikul dosa mencaci, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Sebagai tebusannya, orang ini diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya, dan ini juga diberi tebusan dari pahala amal kebajikannya. Bila pahala amal kebajikannya telah habis, padahal dosanya belum terbayar semua, maka dipungutkan dari dosa-dosa mereka dan dibebankan kepadanya. Akibatnya ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim no. 2581). Kebutuhan kita untuk terus saling memaafkan dan meminta maaf ini tentu tiada pernah putus selama masih hidup bermasyarakat termasuk dalam hidup rumah tangga dan hubungan dengan kerabat. Namun sekali lagi, saling memaafkan di sini sebenarnya bukan jadi moment khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  di hari raya. Ketika ada salah dan yakin pernah berbuat khilaf pada orang tua, kerabat dan lainnya, hendaklah kita minta diputihkan atau dimaafkan. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi suatu hal yang Islam wajibkan di hari raya nan fitri. Saling mengunjungi dan saling memberi ucapan selamat akan kesuksesan di bulan Ramadhan serta saling mendoakan akan diterimanya amal-amal kita saat berpuasa, itu mesti lebih kita pupuk di hari raya. Moga tulisan sederhana dapat semakin memupuk dan mewariskan kasih sayang kita terhadap sesama. Wallahu waliyyut taufiq. (*)   Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri minta maaf

Kembali Fithri Bukan Kembali Suci

Berbagai iklan reklame sering mengelabui atau kasarnya ‘membodohi’. Itulah yang membuat rancu masyarakat saat ini menjelang Idul Fithri. Seringkali dipahami bahwa maksud Idul Fithri adalah kembali suci, seakan-akan jika telah jalani puasa berarti kita telah keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Mari lihat ulasan sederhana berikut. Makna ‘Idul Fithri Jika kita tilik dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith, ‘ied adalah suatu perkara penting atau sakit yang berulang, bisa juga sesuatu yang berulang tersebut adalah sesuatu yang dirindukan dan semacamnya. ‘Ied juga berarti setiap hari yang terdapat perayaan di dalamnya. Sedangkan fithri berasal dari kata ‘afthoro’ yang berarti memutuskan puasa karena melakukan pembatalnya. Jadi fithri di sini dimaksudkan dengan hari setelah Ramadhan, di mana tidak berpuasa lagi. Hal ini berbeda dengan kata fithroh (fitrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dalam bahasa Arab bermakna sifat asli atau watak asli, atau bermakna pula tabi’at selamat yang belum tercampur ‘aib (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, hal. 727-728). Dari sisi bahasa, ‘Idul Fithri saja bukan berarti kembali suci. Apalagi jika kita melihat kembali dalam kitab-kitab fikih, tidak pernah dijumpai makna demikian. Kapan Kembali Suci? Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Dibawakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 373-374). Perkataan ini seakan-akan membenarkan yang dimaksud kembali suci. Namun bukan karena kita sekedar berjumpa dengan Idul Fithri, lalu kita kembali suci. Perkataan ini dimunculkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali karena begitu banyaknya pengampunan di bulan Ramadhan dari amalan yang kita lakukan.  Mulai dari amalan puasa, shalat malam (shalat tarawih), menghidupkan lailatul qadar, juga permohonan maaf yang kita minta pada Allah. Itulah yang menyebabkan seolah-olah kita keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Tetapi tentu saja perkataan di atas bukan ditujukan pada orang yang tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong di bulan Ramadhan, bukan bagi orang yang tidak puasa, bukan bagi orang yang malas shalat tarawih, bukan bagi orang yang malas menghidupkan lailatul qadar atau enggan mencari permintaan maaf atas dosa di hari-hari terakhir Ramadhan. Renungkanlah hal ini. Jangan terlalu PD menyatakan diri kembali suci setelah Ramadhan sedangkan masih penuh kekurangan dalam beramal. Wallahu waliyyut taufiq. Taqobbalallahu minna wa minkum. Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian. Panggang-Gunung Kidul, 23 Ramadhan 1432 H (23/08/2011) www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri

Kembali Fithri Bukan Kembali Suci

Berbagai iklan reklame sering mengelabui atau kasarnya ‘membodohi’. Itulah yang membuat rancu masyarakat saat ini menjelang Idul Fithri. Seringkali dipahami bahwa maksud Idul Fithri adalah kembali suci, seakan-akan jika telah jalani puasa berarti kita telah keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Mari lihat ulasan sederhana berikut. Makna ‘Idul Fithri Jika kita tilik dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith, ‘ied adalah suatu perkara penting atau sakit yang berulang, bisa juga sesuatu yang berulang tersebut adalah sesuatu yang dirindukan dan semacamnya. ‘Ied juga berarti setiap hari yang terdapat perayaan di dalamnya. Sedangkan fithri berasal dari kata ‘afthoro’ yang berarti memutuskan puasa karena melakukan pembatalnya. Jadi fithri di sini dimaksudkan dengan hari setelah Ramadhan, di mana tidak berpuasa lagi. Hal ini berbeda dengan kata fithroh (fitrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dalam bahasa Arab bermakna sifat asli atau watak asli, atau bermakna pula tabi’at selamat yang belum tercampur ‘aib (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, hal. 727-728). Dari sisi bahasa, ‘Idul Fithri saja bukan berarti kembali suci. Apalagi jika kita melihat kembali dalam kitab-kitab fikih, tidak pernah dijumpai makna demikian. Kapan Kembali Suci? Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Dibawakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 373-374). Perkataan ini seakan-akan membenarkan yang dimaksud kembali suci. Namun bukan karena kita sekedar berjumpa dengan Idul Fithri, lalu kita kembali suci. Perkataan ini dimunculkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali karena begitu banyaknya pengampunan di bulan Ramadhan dari amalan yang kita lakukan.  Mulai dari amalan puasa, shalat malam (shalat tarawih), menghidupkan lailatul qadar, juga permohonan maaf yang kita minta pada Allah. Itulah yang menyebabkan seolah-olah kita keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Tetapi tentu saja perkataan di atas bukan ditujukan pada orang yang tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong di bulan Ramadhan, bukan bagi orang yang tidak puasa, bukan bagi orang yang malas shalat tarawih, bukan bagi orang yang malas menghidupkan lailatul qadar atau enggan mencari permintaan maaf atas dosa di hari-hari terakhir Ramadhan. Renungkanlah hal ini. Jangan terlalu PD menyatakan diri kembali suci setelah Ramadhan sedangkan masih penuh kekurangan dalam beramal. Wallahu waliyyut taufiq. Taqobbalallahu minna wa minkum. Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian. Panggang-Gunung Kidul, 23 Ramadhan 1432 H (23/08/2011) www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri
Berbagai iklan reklame sering mengelabui atau kasarnya ‘membodohi’. Itulah yang membuat rancu masyarakat saat ini menjelang Idul Fithri. Seringkali dipahami bahwa maksud Idul Fithri adalah kembali suci, seakan-akan jika telah jalani puasa berarti kita telah keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Mari lihat ulasan sederhana berikut. Makna ‘Idul Fithri Jika kita tilik dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith, ‘ied adalah suatu perkara penting atau sakit yang berulang, bisa juga sesuatu yang berulang tersebut adalah sesuatu yang dirindukan dan semacamnya. ‘Ied juga berarti setiap hari yang terdapat perayaan di dalamnya. Sedangkan fithri berasal dari kata ‘afthoro’ yang berarti memutuskan puasa karena melakukan pembatalnya. Jadi fithri di sini dimaksudkan dengan hari setelah Ramadhan, di mana tidak berpuasa lagi. Hal ini berbeda dengan kata fithroh (fitrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dalam bahasa Arab bermakna sifat asli atau watak asli, atau bermakna pula tabi’at selamat yang belum tercampur ‘aib (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, hal. 727-728). Dari sisi bahasa, ‘Idul Fithri saja bukan berarti kembali suci. Apalagi jika kita melihat kembali dalam kitab-kitab fikih, tidak pernah dijumpai makna demikian. Kapan Kembali Suci? Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Dibawakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 373-374). Perkataan ini seakan-akan membenarkan yang dimaksud kembali suci. Namun bukan karena kita sekedar berjumpa dengan Idul Fithri, lalu kita kembali suci. Perkataan ini dimunculkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali karena begitu banyaknya pengampunan di bulan Ramadhan dari amalan yang kita lakukan.  Mulai dari amalan puasa, shalat malam (shalat tarawih), menghidupkan lailatul qadar, juga permohonan maaf yang kita minta pada Allah. Itulah yang menyebabkan seolah-olah kita keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Tetapi tentu saja perkataan di atas bukan ditujukan pada orang yang tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong di bulan Ramadhan, bukan bagi orang yang tidak puasa, bukan bagi orang yang malas shalat tarawih, bukan bagi orang yang malas menghidupkan lailatul qadar atau enggan mencari permintaan maaf atas dosa di hari-hari terakhir Ramadhan. Renungkanlah hal ini. Jangan terlalu PD menyatakan diri kembali suci setelah Ramadhan sedangkan masih penuh kekurangan dalam beramal. Wallahu waliyyut taufiq. Taqobbalallahu minna wa minkum. Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian. Panggang-Gunung Kidul, 23 Ramadhan 1432 H (23/08/2011) www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri


Berbagai iklan reklame sering mengelabui atau kasarnya ‘membodohi’. Itulah yang membuat rancu masyarakat saat ini menjelang Idul Fithri. Seringkali dipahami bahwa maksud Idul Fithri adalah kembali suci, seakan-akan jika telah jalani puasa berarti kita telah keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Mari lihat ulasan sederhana berikut. Makna ‘Idul Fithri Jika kita tilik dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith, ‘ied adalah suatu perkara penting atau sakit yang berulang, bisa juga sesuatu yang berulang tersebut adalah sesuatu yang dirindukan dan semacamnya. ‘Ied juga berarti setiap hari yang terdapat perayaan di dalamnya. Sedangkan fithri berasal dari kata ‘afthoro’ yang berarti memutuskan puasa karena melakukan pembatalnya. Jadi fithri di sini dimaksudkan dengan hari setelah Ramadhan, di mana tidak berpuasa lagi. Hal ini berbeda dengan kata fithroh (fitrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dalam bahasa Arab bermakna sifat asli atau watak asli, atau bermakna pula tabi’at selamat yang belum tercampur ‘aib (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, hal. 727-728). Dari sisi bahasa, ‘Idul Fithri saja bukan berarti kembali suci. Apalagi jika kita melihat kembali dalam kitab-kitab fikih, tidak pernah dijumpai makna demikian. Kapan Kembali Suci? Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Dibawakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 373-374). Perkataan ini seakan-akan membenarkan yang dimaksud kembali suci. Namun bukan karena kita sekedar berjumpa dengan Idul Fithri, lalu kita kembali suci. Perkataan ini dimunculkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali karena begitu banyaknya pengampunan di bulan Ramadhan dari amalan yang kita lakukan.  Mulai dari amalan puasa, shalat malam (shalat tarawih), menghidupkan lailatul qadar, juga permohonan maaf yang kita minta pada Allah. Itulah yang menyebabkan seolah-olah kita keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Tetapi tentu saja perkataan di atas bukan ditujukan pada orang yang tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong di bulan Ramadhan, bukan bagi orang yang tidak puasa, bukan bagi orang yang malas shalat tarawih, bukan bagi orang yang malas menghidupkan lailatul qadar atau enggan mencari permintaan maaf atas dosa di hari-hari terakhir Ramadhan. Renungkanlah hal ini. Jangan terlalu PD menyatakan diri kembali suci setelah Ramadhan sedangkan masih penuh kekurangan dalam beramal. Wallahu waliyyut taufiq. Taqobbalallahu minna wa minkum. Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian. Panggang-Gunung Kidul, 23 Ramadhan 1432 H (23/08/2011) www.rumaysho.com Tagsidul fithri idul fitri

Semakin Semangat Ibadah di Akhir Ramadhan

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian kaum muslimin di akhir Ramadhan malah tersibukkan dengan hal-hal dunia. Dirinya lebih memikirkan pulang mudik, baju baru dan silaturahmi kepada kerabat. Contoh dari suri tauladan kita tidaklah demikian. Di akhir Ramadhan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih tersibukkan dengan ibadah, apalagi shalat malam. Raih Lailatul Qadar Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Zaadul Masiir, 9/191). Kapan Lailatul Qadar Terjadi? Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Tidak Perlu Mencari Tanda Sebagian orang sibuk mencari tanda kapan lailatul qadar terjadi. Namun sebenarnya tanda tersebut tidak perlu dicari. Tugas kita di akhir Ramadhan, pokoknya terus perbanyak ibadah. Karena kalau sibuk mencari tanda malam tersebut, kita malah tidak akan memperbanyak ibadah. Walaupun memang ada tanda-tanda tertentu kala itu.  Tanda tersebut di antaranya: Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih) Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak dirasakan pada hari-hari yang lain. Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat. Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tanpa sinar yang menyorot. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762) Jika Engkau Dapati Lailatul Qadar Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى ”Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171, shahih) Lebih Giat Ibadah di Akhir Ramadhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Menghidupkan Malam Penuh Kemuliaan Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 329). Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an (‘Aunul Ma’bud, 4/176). Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901). Jika seorang meraih lailatul qadar dengan i’tikaf, itu lebih bagus. Namun i’tikaf bukanlah syarat untuk dapati malam kemuliaan tersebut. Begitu pula bukanlah syarat mesti di masjid untuk dapati lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Semoga Allah beri taufik kepada kita sekalian untuk terus perbanyak ibadah di akhir-akhir Ramadhan dan moga kita juga termasuk hamba yang mendapatkan malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Panggang-Gunung Kidul, 17 Ramadhan 1432 H (17/08/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagslailatul qadar penutup ramadhan

Semakin Semangat Ibadah di Akhir Ramadhan

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian kaum muslimin di akhir Ramadhan malah tersibukkan dengan hal-hal dunia. Dirinya lebih memikirkan pulang mudik, baju baru dan silaturahmi kepada kerabat. Contoh dari suri tauladan kita tidaklah demikian. Di akhir Ramadhan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih tersibukkan dengan ibadah, apalagi shalat malam. Raih Lailatul Qadar Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Zaadul Masiir, 9/191). Kapan Lailatul Qadar Terjadi? Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Tidak Perlu Mencari Tanda Sebagian orang sibuk mencari tanda kapan lailatul qadar terjadi. Namun sebenarnya tanda tersebut tidak perlu dicari. Tugas kita di akhir Ramadhan, pokoknya terus perbanyak ibadah. Karena kalau sibuk mencari tanda malam tersebut, kita malah tidak akan memperbanyak ibadah. Walaupun memang ada tanda-tanda tertentu kala itu.  Tanda tersebut di antaranya: Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih) Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak dirasakan pada hari-hari yang lain. Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat. Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tanpa sinar yang menyorot. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762) Jika Engkau Dapati Lailatul Qadar Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى ”Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171, shahih) Lebih Giat Ibadah di Akhir Ramadhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Menghidupkan Malam Penuh Kemuliaan Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 329). Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an (‘Aunul Ma’bud, 4/176). Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901). Jika seorang meraih lailatul qadar dengan i’tikaf, itu lebih bagus. Namun i’tikaf bukanlah syarat untuk dapati malam kemuliaan tersebut. Begitu pula bukanlah syarat mesti di masjid untuk dapati lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Semoga Allah beri taufik kepada kita sekalian untuk terus perbanyak ibadah di akhir-akhir Ramadhan dan moga kita juga termasuk hamba yang mendapatkan malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Panggang-Gunung Kidul, 17 Ramadhan 1432 H (17/08/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagslailatul qadar penutup ramadhan
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian kaum muslimin di akhir Ramadhan malah tersibukkan dengan hal-hal dunia. Dirinya lebih memikirkan pulang mudik, baju baru dan silaturahmi kepada kerabat. Contoh dari suri tauladan kita tidaklah demikian. Di akhir Ramadhan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih tersibukkan dengan ibadah, apalagi shalat malam. Raih Lailatul Qadar Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Zaadul Masiir, 9/191). Kapan Lailatul Qadar Terjadi? Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Tidak Perlu Mencari Tanda Sebagian orang sibuk mencari tanda kapan lailatul qadar terjadi. Namun sebenarnya tanda tersebut tidak perlu dicari. Tugas kita di akhir Ramadhan, pokoknya terus perbanyak ibadah. Karena kalau sibuk mencari tanda malam tersebut, kita malah tidak akan memperbanyak ibadah. Walaupun memang ada tanda-tanda tertentu kala itu.  Tanda tersebut di antaranya: Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih) Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak dirasakan pada hari-hari yang lain. Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat. Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tanpa sinar yang menyorot. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762) Jika Engkau Dapati Lailatul Qadar Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى ”Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171, shahih) Lebih Giat Ibadah di Akhir Ramadhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Menghidupkan Malam Penuh Kemuliaan Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 329). Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an (‘Aunul Ma’bud, 4/176). Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901). Jika seorang meraih lailatul qadar dengan i’tikaf, itu lebih bagus. Namun i’tikaf bukanlah syarat untuk dapati malam kemuliaan tersebut. Begitu pula bukanlah syarat mesti di masjid untuk dapati lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Semoga Allah beri taufik kepada kita sekalian untuk terus perbanyak ibadah di akhir-akhir Ramadhan dan moga kita juga termasuk hamba yang mendapatkan malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Panggang-Gunung Kidul, 17 Ramadhan 1432 H (17/08/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagslailatul qadar penutup ramadhan


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian kaum muslimin di akhir Ramadhan malah tersibukkan dengan hal-hal dunia. Dirinya lebih memikirkan pulang mudik, baju baru dan silaturahmi kepada kerabat. Contoh dari suri tauladan kita tidaklah demikian. Di akhir Ramadhan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih tersibukkan dengan ibadah, apalagi shalat malam. Raih Lailatul Qadar Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemuliaan. Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901) An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Zaadul Masiir, 9/191). Kapan Lailatul Qadar Terjadi? Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017) Tidak Perlu Mencari Tanda Sebagian orang sibuk mencari tanda kapan lailatul qadar terjadi. Namun sebenarnya tanda tersebut tidak perlu dicari. Tugas kita di akhir Ramadhan, pokoknya terus perbanyak ibadah. Karena kalau sibuk mencari tanda malam tersebut, kita malah tidak akan memperbanyak ibadah. Walaupun memang ada tanda-tanda tertentu kala itu.  Tanda tersebut di antaranya: Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361, shahih) Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak dirasakan pada hari-hari yang lain. Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat. Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tanpa sinar yang menyorot. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot.” (HR. Muslim no. 762) Jika Engkau Dapati Lailatul Qadar Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى ”Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang mesti aku ucapkan saat itu?” Beliau menjawab, ”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171, shahih) Lebih Giat Ibadah di Akhir Ramadhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71) Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331) Menghidupkan Malam Penuh Kemuliaan Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 329). Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an (‘Aunul Ma’bud, 4/176). Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901). Jika seorang meraih lailatul qadar dengan i’tikaf, itu lebih bagus. Namun i’tikaf bukanlah syarat untuk dapati malam kemuliaan tersebut. Begitu pula bukanlah syarat mesti di masjid untuk dapati lailatul qadar. Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya tidak lalai dalam dzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Semoga Allah beri taufik kepada kita sekalian untuk terus perbanyak ibadah di akhir-akhir Ramadhan dan moga kita juga termasuk hamba yang mendapatkan malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Panggang-Gunung Kidul, 17 Ramadhan 1432 H (17/08/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagslailatul qadar penutup ramadhan

Memaknai Silaturahmi

23AugMemaknai SilaturahmiAugust 23, 2011Akhlak, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat. Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه” “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau jugamenjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan. Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim.   · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas . Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.   · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka. 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum” . Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا” “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry dan al-Albany . Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). Lihat: Fath al-Bâry (X/520). Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy(IV/13). Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). Download Artikel Ini Dalam Bentuk PDF PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Memaknai Silaturahmi

23AugMemaknai SilaturahmiAugust 23, 2011Akhlak, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat. Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه” “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau jugamenjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan. Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim.   · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas . Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.   · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka. 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum” . Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا” “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry dan al-Albany . Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). Lihat: Fath al-Bâry (X/520). Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy(IV/13). Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). Download Artikel Ini Dalam Bentuk PDF PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
23AugMemaknai SilaturahmiAugust 23, 2011Akhlak, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat. Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه” “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau jugamenjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan. Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim.   · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas . Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.   · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka. 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum” . Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا” “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry dan al-Albany . Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). Lihat: Fath al-Bâry (X/520). Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy(IV/13). Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). Download Artikel Ini Dalam Bentuk PDF PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


23AugMemaknai SilaturahmiAugust 23, 2011Akhlak, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat. Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه” “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau jugamenjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan. Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim.   · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas . Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.   · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka. 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum” . Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا” “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry dan al-Albany . Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). Lihat: Fath al-Bâry (X/520). Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy(IV/13). Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). Download Artikel Ini Dalam Bentuk PDF PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Keajaiban Seorang Mukmin

21AugKeajaiban Seorang MukminAugust 21, 2011Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya, keluarga, sahabat dan pengikut setianya. • Prolog Di tahun 104 H, di pinggiran negeri Iraq, seorang prajurit kerajaan ditugasi raja untuk menjaga daerah perbatasan. Ia bercerita, “Suatu hari aku keluar menuju tepi pantai dalam rangka menjaga kawasan pantai dari kedatangan musuh. Tatkala tiba di tepi pantai aku mendapatkan diriku berada di sebuah dataran lapang yang di tengahnya terdapat sebuah tenda, di dalamnya terdapat seorang lanjut usia yang telah buntung kedua tangan dan kedua kakinya, pendengarannya lemah, serta matanya telah rabun. Tidak satu anggota tubuhnya pun yang bermanfaat baginya kecuali lisannya. Orang itu berkata, “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”. Prajurit tadi bergumam, “Aku harus mendatangi orang ini, dan bertanya kepadanya: bagaimana mungkin ia bisa mengucapkan perkataan itu, apakah ia paham dengan apa yang diucapkannya? Ataukah ucapannya sekedar ilham yang diberikan kepadanya?”. Maka akupun mendatanginya, setelah mengucapkan salam aku bertanya, “Aku mendengarmu berkata “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”, sebenarnya nikmat apakah yang telah Allah anugerahkan padamu sehingga engkau memuji-Nya atas nikmat tersebut? Lalu keistimewaan apakah yang telah Allah limpahkan padamu hingga engkau mensyukurinya?”. Orang itu menjawab, “Tidakkah engkau melihat apa yang telah Allah limpahkan padaku? Demi Allah, seandainya Ia mengirim halilintar untuk membakar tubuhku, atau memerintahkan gunung-gunung untuk menindihku hingga tubuhku hancur, atau memerintahkan laut untuk menenggelamkanku, atau memerintahkan bumi untuk menelan tubuhku; maka semua itu tidak akan membuatku melainkan semakin bersyukur kepadaNya; karena Ia telah memberikan kenikmatan tiada terkira padaku yaitu lisanku ini! Namun, wahai hamba Allah, engkau telah mendatangiku maka aku perlu bantuanmu, engkau telah melihat kondisiku. Aku tidak mampu untuk membantu diriku sendiri atau mencegah diriku dari gangguan, aku tidak bisa berbuat apa-apa. Aku memiliki seorang putra yang selalu melayaniku, di saat tiba waktu sholat ia mewudhukan aku, jika aku lapar maka ia menyuapiku, jika aku haus maka ia memberikan aku minum, namun sudah tiga hari ini aku kehilangan dirinya maka tolonglah engkau mencari kabar tentangnya –semoga Allah merahmati engkau-“. Aku berkata, “Demi Allah tidaklah seseorang berjalan menunaikan keperluan seorang saudaranya yang ia memperoleh pahala yang sangat besar di sisi Allah, lantas pahalanya lebih besar dari seseorang yang berjalan untuk menunaikan keperluan dan kebutuhan orang yang seperti engkau”. Maka akupun berjalan mencari putra orang tersebut hingga tidak jauh dari situ aku sampai di suatu gundukan pasir, tiba-tiba aku mendapati putra orang tersebut telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, akupun mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi roji’uun. Aku berkata, “Bagaimana aku mengabarkan hal ini kepada orang tersebut??”. Dan tatkala aku tengah kembali menuju orang tersebut, maka terlintas di benakku kisah Nabi Ayyub. Tatkala aku menemui orang tersebut maka akupun mengucapkan salam kepadanya lalu ia menjawab salamku dan berkata, “Bukankah engkau adalah orang yang tadi menemuiku?”, aku berkata, “Benar”. Ia berkata, “Bagaimana dengan permintaanku kepadamu untuk membantuku?”. Akupun berkata kepadanya, “Engkau lebih mulia di sisi Allah ataukah Nabi Ayyub ÷?”, ia berkata, “Tentu Nabi Ayyub ÷”, aku berkata, “Tahukah engkau cobaan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Ayyub?, bukankah Allah telah mengujinya dengan hartanya, keluarganya, serta anaknya?”, orang itu berkata, “Tentu aku tahu”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikap Nabi Ayyub dengan cobaan tersebut?”, ia berkata, “Nabi Ayyub bersabar, bersyukur, dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, bahkan ia dijauhi oleh karib kerabatnya dan sahabat-sahabatnya”, ia berkata, “Benar”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikapnya?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, Allah menjadikan ia menjadi bahan ejekan dan gunjingan orang-orang yang lewat di jalan, tahukah engkau akan hal itu?”, ia berkata, “Iya”, aku berkata, “Bagaimanakah sikap nabi Ayyub?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur, dan memuji Allah, langsung saja jelaskan maksudmu –semoga Allah merahmatimu-!!”. Aku berkata, “Sesungguhnya putramu telah aku temukan di antara gundukan pasir dalam keadaan telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu dan menyabarkan engkau”. Orang itu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menciptakan bagiku keturunan yang bermaksiat kepadaNya lalu Ia menyiksanya dengan api neraka”, kemudian ia berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi roji’uun”, lalu ia menarik nafas yang panjang lalu meninggal dunia. Tatkala tiba malam hari akupun tidur dan aku melihat di dalam mimpi ia berada di taman surga dalam keadaan memakai dua lembar kain dari kain surga. Lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah orang yang aku temui?”, ia berkata, “Benar”, aku berkata, “Bagaimana engkau bisa memperoleh ini semua”, ia berkata, “Sesungguhnya Allah menyediakan derajat-derajat kemuliaan yang tinggi yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan sikap sabar tatkala ditimpa dengan bencana, dan rasa syukur tatkala dalam keadaan lapang dan tentram bersama dengan rasa takut kepada Allah baik dalam keadaan bersendirian maupun dalam keadaan di depan khalayak ramai”. Siapakah gerangan orang tersebut? Dialah: sosok ulama kota Bashrah yang bernama Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al-Jarmi (w. 104 H). • Ajaib dan menakjubkan! Ya, sepenggal kisah kehidupan seorang mukmin yang begitu menakjubkan! Ajaib, seorang renta yang cacat fisik, sudah tiga hari tiga malam tidak makan dan minum, tetap bersabar dan bahkan lisannya masih melantunkan permohonan pada Allah agar dibantu bisa bersyukur pada-Nya! Luar biasa! Bandingkan dengan kondisi kebanyakan orang, bahkan mungkin termasuk di dalamnya kita, yang masih sempurna fisiknya dan kenikmatan melimpah ruah. Namun demikian, cenderung lebih banyak menggerutu manakala nikmat sedikit berkurang, dan lupa untuk bersyukur ketika nikmat datang silih berganti. Begitukah perilaku seorang mukmin? • Seorang mukmin memiliki pribadi yang menakjubkan Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan. Tentunya manakala Allah menakdirkan adanya beragam kondisi tersebut, bukan tanpa ada hikmah di balik itu semua. Salah satunya adalah apa yang Allah terangkan dalam firman-Nya, “الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Artinya: “(Allah) Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun”. QS. Al-Mulk: 2. Ayat di atas menjelaskan bahwa adanya siklus hidup dan mati adalah untuk menguji siapakah di antara para manusia yang paling taat kepada Allah, dan siapa pula yang paling bersegera dalam mencari keridhaan-Nya. Kondisi apapun yang dihadapi seorang yang beriman kepada Allah, targetnya adalah menggapai apa yang diridhai Rabbnya. Sekalipun terkadang kenyataan yang ia alami secara lahiriah tidak mengenakkan. Manakala tertimpa musibah misalnya. Jika dalam keadaan yang menyakitkan saja, seorang mukmin bisa tetap memilih langkah yang mendatangkan keridhaan Allah, apalagi jika ia menghadapi kondisi yang menyenangkan. Setiap mukmin memiliki pesona. Pesona itu berpangkal dari adanya positif thinking dalam diri seorang mukmin. Ketika mendapatkan kebaikan, ia refleksikan dalam bentuk syukur terhadap Allah ta’ala. Karena ia paham, hal tersebut merupakan anugerah Allah. Sebaliknya, jika ia mendapatkan suatu musibah, ia akan bersabar. Karena ia yakin, hal tersebut merupakan pemberian sekaligus cobaan bagi dirinya, yang tentu ada rahasia kebaikan di dalamnya. Sehingga refleksinya adalah dengan bersabar dan mengembalikan semuanya kepada Allah ta’ala. Pesona kepribadian tersebut di ataslah, yang Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam ungkapkan dengan keajaiban seorang mukmin. • Keajaiban seorang mukmin Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Alangkah menakjubkannya kehidupan seorang mukmin. Sungguh seluruh kehidupannya baik. Hal itu tidak dimiliki melainkan oleh mukmin. Jika dikaruniai kebaikan; maka ia bersyukur, dan itu baik untuknya. Dan jika ditimpa keburukan; maka ia bersabar, dan itu baik untuknya”. HR. Muslim dari Shuhaib radhiyallahu’anhu. Kehidupan seorang hamba di dunia bagaikan roda, kadang ia di bawah dan kadang di atas. Dalam seluruh kondisi tersebut seorang mukmin selalu dalam kebaikan. Sebab manakala posisinya di atas, ia akan menyikapinya dengan bersyukur. Dan ketika posisinya di bawah, ia akan menghadapinya dengan kesabaran. Kedua sikap tersebut; syukur dan sabar, akan menghantarkannya kepada kebaikan dan keridhaan Allah ta’ala. Berikut penjelasan tentang dua karakter istimewa itu; SYUKUR • Definisi syukur Syukur berarti: mengakui kebaikan dan memuji sang pemberinya, serta menyebarkan dan memperlihatkannya. • Perintah untuk syukur Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl: 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim:7. • Mengapa kita bersyukur? Jawabannya pertama tentu karena Allah ta’ala memerintahkan pada kita untuk bersyukur. Selanjutnya, dikarenakan limpahan nikmat Allah pada kita yang begitu banyaknya. Sebagaimana diingatkan oleh-Nya: “وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ”. Artinya: “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. An-Nahl: 18. Suatu hari ada seorang yang datang kepada Yunus bin ‘Ubaid dan mengeluhkan kemiskinannya. Maka Yunus pun berkata, “Maukah kedua matamu ini dibeli seratus ribu dirham?”. Serta merta laki-laki tadi menjawab, “Tidak!”. “Bagaimana jika kedua tanganmu yang dibeli seratus ribu dirham?” lanjut Yunus. “Tidak mau” jawab si laki-laki. “Bagaimana dengan kedua kakimu?”. “Tidak mau!”. Lalu Yunus terus mengingatkan nikmat-nikmat Allah padanya, hingga akhirnya beliau memungkasi dialognya dengan berkata, “Saya melihat sebenarnya kamu memiliki ratusan ribu dirham! Lantas kenapa engkau mengeluh miskin?!”. Ya, begitulah manusia, nikmat-nikmat terlihat begitu jelas di depan matanya, namun tidak terasa pula. Bagaimana jika kita mau merenungi limpahan nikmat Allah yang tak terlihat, semisal ginjal, paru-paru, jantung, usus dan yang semisal?? • Hakekat syukur Pakar terapi penyakit hati; Imam Ibnul Qayyim, dalam kitabnya: Tharîq al-Hijratain menjelaskan bahwa hakekat syukur adalah: mengakui nikmat Sang Pemberi kenikmatan dengan penuh ketundukan dan kecintaan pada-Nya. Barang siapa tidak menyadari adanya nikmat maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat namun tidak mengenal siapa pemberinya maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat namun dia mengingkarinya maka dia juga dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat serta mengakui kenikmatan tersebut dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk pada-Nya dan tidak pula mencintai-Nya, maka dia pun dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat, lalu mengakui kenikmatan tersebut dan tunduk serta cinta pada-Nya kemudian mempergunakan kenikmatan tersebut dalam hal-hal yang dicintai Allah ta’ala, inilah orang yang dianggap bersyukur. • Bagaimana cara kita bersyukur? Syukur terdiri dari tiga tingkatan : 1. Bersyukur dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. Dalam sebuah ayat Allah subhânah mengingatkan, “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ”. Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian (datangnya) dari Allah”. QS. An-Nahl: 53. Kelihatannya mempraktekkan syukur jenis ini mudah. Namun realita berkata bahwa tidak sedikit di antara masyarakat yang praktek kesehariannya membuktikan bahwa mereka masih belum meyakini betul bahwa nikmat yang mereka rasakan bersumber 100 % dari Allah ta’ala. Contoh nyatanya: di berbagai daerah, setelah panen padi, di pojok-pojok sawah diletakkan berbagai uba rampe. Beras merah, ayam, kelapa muda dan lain-lain. Untuk siapa itu semua?? Persembahan untuk Allah kah? Atau sesaji untuk ‘pemberi pangan’; Dewi Sri? Yang lebih miris dari itu, keyakinan akan keberadaan Dewi Sri diajarkan pula kepada anak-anak kita di sekolahan. Di sebuah buku pelajaran sekolah tertulis “Dongeng Datangnya Dewi Sri”. Di dalamnya ada kalimat: “Semua merasa bahwa padi adalah pemberian Dewi Sri untuk bahan pangan untuk seluruh manusia. Di Pulau Jawa orang menyebutnya Dewi Sri. Di Sumatra ada yang menamakannya Putri Dewi Sri, Putri Mayang Padi Mengurai, atau Putri Sirumpun Emas Lestari.” Innalillah wa inna ilaihi raji’un… Dongeng khayal yang merusak aqidah ternyata diajarkan kepada anak-anak kita! 2. Bersyukur dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah ta’ala, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ”. Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra: 111 dan an-Naml: 93. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala memerintahkan, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ”. Artinya: “Adapun mengenai nikmat Rabbmu, maka ceritakanlah”. QS. Adh-Dhuha: 11. 3. Syukur dengan anggota tubuh, yakni mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Syukur jenis ketiga ini amat berat, sehingga hanya sedikit yang mengamalkannya. Allah ta’ala befirman, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ”. Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’: 13. Mata kita dipergunakan untuk membaca al-Qur’an bukan untuk melihat hal-hal yang diharamkan Allah. Telinga kita dipergunakan untuk mendengarkan pengajian bukan untuk mendengarkan musik dan nyanyian. Kaki kita pergunakan untuk mencari nafkah bukan untuk mendatangi tempat-tempat maksiat. Harta kita dipergunakan untuk shadaqah bukan untuk membeli barang-barang yang dibenci oleh Allah. Dengan ini nikmat-nikmat Allah akan terus bertambah, jika tidak maka nikmat tersebut akan dicabut di dunia atau kita akan disiksa Allah di akherat. Dalam al-Qur’an: “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat”. QS. Ibrahim: 7. Kiat agar kita menjadi hamba yang pandai bersyukur 1. Meminta tolong kepada Allah ta’ala agar dibantu bersyukur. Di antara wasiat Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada Mu’adz, “أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”. “Wahai Mu’adz, aku wasiatkan padamu agar setiap akhir shalat tidak meninggalkan untuk membaca doa “Ya Allah, bantulah aku agar senantiasa berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu”. HR. Abu Dawud dan yang lainnya. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan al-Albani. 2. Senantiasa berusaha membandingkan kenikmatan duniawi yang kita rasakan dengan kenikmatan orang yang di bawah kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Orang yang hanya memiliki rumah gedek melihat orang yang tidak punya rumah. Orang yang cuma berlauk tempe melihat orang yang hanya berlauk garam. Orang yang memiliki sepeda onthel melihat orang yang tidak memiliki kendaraan. Begitu seterusnya. Bukan malah sebaliknya! SABAR • Definisi sabar Secara bahasa, sabar berarti: menahan dan mencegah. Adapun artinya secara istilah: mencegah dan menahan diri dari berkeluh kesah, menahan lisan dari mengeluh dan anggota badan dari mengamuk, seperti menampar pipi, merobek baju dan semisalnya. • Perintah untuk sabar Begitu banyak ayat maupun hadits yang memotivasi kita untuk bersabar. Ada yang berupa perintah secara tegas untuk bersabar, sebagaimana dalam firman Allah, “وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar”. QS. Al-Anfal: 46. Adapula yang berupa keterangan tentang keistimewaan karakter sabar, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ”. “Barang siapa menahan dirinya untuk bersabar niscaya Allah akan sabarkan dia. Tidak ada karunia yang lebih baik dan lebih luas dibanding kesabaran”. HR. Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudry. • Bentuk-Bentuk Kesabaran Manakala berbicara tentang sabar, kerap kebanyakan orang memahaminya secara parsial, yakni sabar dalam musibah saja. Padahal sabar itu bermacam-macam. Para ulama membagi kesabaran menjadi tiga : 1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah. Merealisasikan ketaatan kepada Allah amat membutuhkan kesabaran. Karena secara tabiat, jiwa manusia cenderung lari dan menghindar dari sesuatu yang membelenggu atau mengikat dirinya. Sedangkan peribadatan kepada Allah itu mengekang syahwat jiwa. Oleh karena itu, jiwa tidak bisa istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dengan mudah. Sehingga jiwa harus senantiasa dilatih dan hawa nafsu harus dikekang. Kesemuanya itu sangat membutuhkan kesabaran. Allah ta’ala berfirman, “رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ”. Artinya: “Rabb (yang menguasai) langit dan bumi serta apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan bersabarlam dalam beribadah kepada-Nya”. QS. Maryam: 65. 2. Sabar dalam meninggalkan kemaksiatan. Meninggalkan kemaksiatan juga membutuhkan kesabaran yang besar, terutama pada kemaksiatan yang sangat mudah untuk dilakukan, seperti ghibah (baca: ngerumpi), dusta dan memandang sesuatu yang haram. Mengumbar syahwat memang kelihatannya enak dan menyenangkan. Bahkan Allah ta’ala sendiri menggambarkan bahwa itu nampak indah di mata manusia. Kata Allah jalla wa ‘ala, “زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ”. Artinya: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. QS. Ali Imran: 14. Namun justru di situlah letak ujian dan cobaannya. Sebab tidak setiap cobaan itu berupa keburukan, namun juga terkadang berupa kesenangan. Sebagaimana yang Allah isyaratkan dalam firman-Nya, “وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ”. Artinya: “Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan”. QS. Al-Anbiyâ’: 35. Terkadang orang bisa bersabar manakala diuji dengan keburukan, semisal kemiskinan, sakit dan musibah. Namun belum tentu ia akan lulus manakala diuji dengan kebaikan semisal kekayaan, kesehatan dan keselamatan lahir. Oleh karena itu, seorang hamba membutuhkan kesabaran untuk menghadapi tipu daya dunia dan nafsu syahwat. Sehingga syahwatnya tidak lepas kendali manakala berhadapan dengan wanita, anak, uang dan sawah ladang. 3. Sabar dalam menghadapi musibah dan takdir Allah yang menyakitkan Tidak seorangpun insan hidup di dunia yang lepas dari rasa sedih, penyakit, kehilangan orang tercinta dan kekurangan harta. Baik ia orang baik maupun jahat, mukmin maupun kafir. Hanya saja perbedaannya seorang mukmin menghadapi musiban ini dengan penuh keridhaan dan ketenangan dalam hatinya. Karena ia mengetahui dengan yakin bahwa apa yang telah digariskan Allah pasti tidak akan pernah bisa dihindari. Sebaliknya apa yang tidak ditakdirkan Allah untuknya juga tidak akan pernah menimpa dirinya. Allah ta’ala berfirman, “وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Sungguh Kami akan memberikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar”. QS. Al-Baqarah: 155. Orang yang beriman manakala ditimpa musibah ia akan tetap bersabar, sebab ia yakin betul bahwa apapun pilihan Allah itulah yang terbaik untuknya dan pasti ada hikmah di balik itu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Sesungguhnya Allah tidak menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan itu baik untuknya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. • Kiat meraih kesabaran A. Kiat meraih kesabaran dalam ibadah       Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah. Antara lain dengan meresapi betapa banyak karunia nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kita. Mujahadatun nafs, yaitu sebuah usaha yang dilakukan insan untuk berusaha secara giat untuk mengalahkan nafsu yang cenderung suka pada hal-hal negatif, seperti malas dan kikir. Mengingat-ingat kembali tujuan hidup di dunia. Karena hal ini akan memacu insan untuk beramal secara sempurna. Perlu mengadakan latihan-latihan sabar secara pribadi. Seperti ketika sedang sendiri dalam rumah, hendaklah dilatih untuk beramal ibadah daripada menyaksikan televisi, misalnya. Kemudian melatih diri untuk menyisihkan sebagian rezeki untuk infaq fi sabilillah. Membaca-baca kisah-kisah kesabaran dan semangat beribadah para sahabat, tabi’in maupun ulama salaf lainnya. B. Kiat meraih kesabaran dalam menghindari maksiat Malu kepada Allah yang selalu melihat segala perbuatan dan mendengar semua perkataannya. Mengingat curahan nikmat yang telah diberikan Allah pada kita dan kebaikan-Nya atas diri kita. Takut kepada Allah dan azab-Nya. Menyadari betul akan akibat, dampak buruk dan bahaya dari perbuatan maksiat. C. Kiat meraih kesabaran dalam menghadapi musibah Mengetahui pahala sabar dalam menghadapi musibah. Beriman bahwasanya musibah tersebut merupakan bagian dari takdir yang telah tertulis dalam Lauh al-Mahfuzh sebelum diciptakannya manusia. Sehingga berkeluh kesah hanya akan menambah bencana. Meyakini bahwa di balik musibah tersebut ada hikmah dan kebaikan untuk kita. Menyadari bahwa datangnya musibah itu disebabkan dosa-dosa kita. Sebagaimana dalam QS. Asy-Syurâ: 30. Wallahu ta’ala a’lam. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1432 / 29 Juli 2011   DAFTAR PUSTAKA: Al-Qur’an dan Terjemahannya. An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir. Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany. Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam karya Ibn Rajab al-Hambaly. Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban. Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr. Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris. Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany. Musnad Imam Ahmad. Mustadrak al-Hakim. Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. Shahih al-Bukhary. Shahih Ibn Hibban. Shahih Ibn Khuzaimah. Shahih Muslim. Sunan Abi Dawud. Tafsîr ath-Thabary. ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim. Lihat Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban (V/2-5). Periksa: Tafsîr ath-Thabary (XXIII/118). Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin sebagaimana dalam: http://top-motivation.blogspot.com/2009/09/ sabar-keajaiban-seorang-mukmin.html. Baca: Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris (III/207), Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 461) dan Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr (VII/170). Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam kitabnya Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam (hal. 458). Cermati: Mufradât Alfâzh al-Qur’an (hal. 461). Buku Bahasa Indonesia untuk SD / MI (Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah) Kelas 4, karangan Widyati S, terbitan PT Bintang Ilmu cetakan 2, Juni 2006, halaman 35, Sebagaimana dalam http://nahimunkar.com/mengagungkan-budaya-adat- melestarikan-syirik-dan-maksiat /#more-219. Periksa: An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir (III/7) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 484). Lihat: ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim (hal. 33). Baca: Tafsîr ath-Thabary (II/705-706) dan Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany (hal. 48 dst). Disarikan dari Indahnya Kesabaran (hal. 190) dan Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. DOWNLOAD MAKALAH DALAM BENTUK PDF Download Audio Kajian “Keajaiban Seorang Mukmin” PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Keajaiban Seorang Mukmin

21AugKeajaiban Seorang MukminAugust 21, 2011Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya, keluarga, sahabat dan pengikut setianya. • Prolog Di tahun 104 H, di pinggiran negeri Iraq, seorang prajurit kerajaan ditugasi raja untuk menjaga daerah perbatasan. Ia bercerita, “Suatu hari aku keluar menuju tepi pantai dalam rangka menjaga kawasan pantai dari kedatangan musuh. Tatkala tiba di tepi pantai aku mendapatkan diriku berada di sebuah dataran lapang yang di tengahnya terdapat sebuah tenda, di dalamnya terdapat seorang lanjut usia yang telah buntung kedua tangan dan kedua kakinya, pendengarannya lemah, serta matanya telah rabun. Tidak satu anggota tubuhnya pun yang bermanfaat baginya kecuali lisannya. Orang itu berkata, “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”. Prajurit tadi bergumam, “Aku harus mendatangi orang ini, dan bertanya kepadanya: bagaimana mungkin ia bisa mengucapkan perkataan itu, apakah ia paham dengan apa yang diucapkannya? Ataukah ucapannya sekedar ilham yang diberikan kepadanya?”. Maka akupun mendatanginya, setelah mengucapkan salam aku bertanya, “Aku mendengarmu berkata “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”, sebenarnya nikmat apakah yang telah Allah anugerahkan padamu sehingga engkau memuji-Nya atas nikmat tersebut? Lalu keistimewaan apakah yang telah Allah limpahkan padamu hingga engkau mensyukurinya?”. Orang itu menjawab, “Tidakkah engkau melihat apa yang telah Allah limpahkan padaku? Demi Allah, seandainya Ia mengirim halilintar untuk membakar tubuhku, atau memerintahkan gunung-gunung untuk menindihku hingga tubuhku hancur, atau memerintahkan laut untuk menenggelamkanku, atau memerintahkan bumi untuk menelan tubuhku; maka semua itu tidak akan membuatku melainkan semakin bersyukur kepadaNya; karena Ia telah memberikan kenikmatan tiada terkira padaku yaitu lisanku ini! Namun, wahai hamba Allah, engkau telah mendatangiku maka aku perlu bantuanmu, engkau telah melihat kondisiku. Aku tidak mampu untuk membantu diriku sendiri atau mencegah diriku dari gangguan, aku tidak bisa berbuat apa-apa. Aku memiliki seorang putra yang selalu melayaniku, di saat tiba waktu sholat ia mewudhukan aku, jika aku lapar maka ia menyuapiku, jika aku haus maka ia memberikan aku minum, namun sudah tiga hari ini aku kehilangan dirinya maka tolonglah engkau mencari kabar tentangnya –semoga Allah merahmati engkau-“. Aku berkata, “Demi Allah tidaklah seseorang berjalan menunaikan keperluan seorang saudaranya yang ia memperoleh pahala yang sangat besar di sisi Allah, lantas pahalanya lebih besar dari seseorang yang berjalan untuk menunaikan keperluan dan kebutuhan orang yang seperti engkau”. Maka akupun berjalan mencari putra orang tersebut hingga tidak jauh dari situ aku sampai di suatu gundukan pasir, tiba-tiba aku mendapati putra orang tersebut telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, akupun mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi roji’uun. Aku berkata, “Bagaimana aku mengabarkan hal ini kepada orang tersebut??”. Dan tatkala aku tengah kembali menuju orang tersebut, maka terlintas di benakku kisah Nabi Ayyub. Tatkala aku menemui orang tersebut maka akupun mengucapkan salam kepadanya lalu ia menjawab salamku dan berkata, “Bukankah engkau adalah orang yang tadi menemuiku?”, aku berkata, “Benar”. Ia berkata, “Bagaimana dengan permintaanku kepadamu untuk membantuku?”. Akupun berkata kepadanya, “Engkau lebih mulia di sisi Allah ataukah Nabi Ayyub ÷?”, ia berkata, “Tentu Nabi Ayyub ÷”, aku berkata, “Tahukah engkau cobaan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Ayyub?, bukankah Allah telah mengujinya dengan hartanya, keluarganya, serta anaknya?”, orang itu berkata, “Tentu aku tahu”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikap Nabi Ayyub dengan cobaan tersebut?”, ia berkata, “Nabi Ayyub bersabar, bersyukur, dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, bahkan ia dijauhi oleh karib kerabatnya dan sahabat-sahabatnya”, ia berkata, “Benar”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikapnya?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, Allah menjadikan ia menjadi bahan ejekan dan gunjingan orang-orang yang lewat di jalan, tahukah engkau akan hal itu?”, ia berkata, “Iya”, aku berkata, “Bagaimanakah sikap nabi Ayyub?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur, dan memuji Allah, langsung saja jelaskan maksudmu –semoga Allah merahmatimu-!!”. Aku berkata, “Sesungguhnya putramu telah aku temukan di antara gundukan pasir dalam keadaan telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu dan menyabarkan engkau”. Orang itu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menciptakan bagiku keturunan yang bermaksiat kepadaNya lalu Ia menyiksanya dengan api neraka”, kemudian ia berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi roji’uun”, lalu ia menarik nafas yang panjang lalu meninggal dunia. Tatkala tiba malam hari akupun tidur dan aku melihat di dalam mimpi ia berada di taman surga dalam keadaan memakai dua lembar kain dari kain surga. Lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah orang yang aku temui?”, ia berkata, “Benar”, aku berkata, “Bagaimana engkau bisa memperoleh ini semua”, ia berkata, “Sesungguhnya Allah menyediakan derajat-derajat kemuliaan yang tinggi yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan sikap sabar tatkala ditimpa dengan bencana, dan rasa syukur tatkala dalam keadaan lapang dan tentram bersama dengan rasa takut kepada Allah baik dalam keadaan bersendirian maupun dalam keadaan di depan khalayak ramai”. Siapakah gerangan orang tersebut? Dialah: sosok ulama kota Bashrah yang bernama Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al-Jarmi (w. 104 H). • Ajaib dan menakjubkan! Ya, sepenggal kisah kehidupan seorang mukmin yang begitu menakjubkan! Ajaib, seorang renta yang cacat fisik, sudah tiga hari tiga malam tidak makan dan minum, tetap bersabar dan bahkan lisannya masih melantunkan permohonan pada Allah agar dibantu bisa bersyukur pada-Nya! Luar biasa! Bandingkan dengan kondisi kebanyakan orang, bahkan mungkin termasuk di dalamnya kita, yang masih sempurna fisiknya dan kenikmatan melimpah ruah. Namun demikian, cenderung lebih banyak menggerutu manakala nikmat sedikit berkurang, dan lupa untuk bersyukur ketika nikmat datang silih berganti. Begitukah perilaku seorang mukmin? • Seorang mukmin memiliki pribadi yang menakjubkan Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan. Tentunya manakala Allah menakdirkan adanya beragam kondisi tersebut, bukan tanpa ada hikmah di balik itu semua. Salah satunya adalah apa yang Allah terangkan dalam firman-Nya, “الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Artinya: “(Allah) Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun”. QS. Al-Mulk: 2. Ayat di atas menjelaskan bahwa adanya siklus hidup dan mati adalah untuk menguji siapakah di antara para manusia yang paling taat kepada Allah, dan siapa pula yang paling bersegera dalam mencari keridhaan-Nya. Kondisi apapun yang dihadapi seorang yang beriman kepada Allah, targetnya adalah menggapai apa yang diridhai Rabbnya. Sekalipun terkadang kenyataan yang ia alami secara lahiriah tidak mengenakkan. Manakala tertimpa musibah misalnya. Jika dalam keadaan yang menyakitkan saja, seorang mukmin bisa tetap memilih langkah yang mendatangkan keridhaan Allah, apalagi jika ia menghadapi kondisi yang menyenangkan. Setiap mukmin memiliki pesona. Pesona itu berpangkal dari adanya positif thinking dalam diri seorang mukmin. Ketika mendapatkan kebaikan, ia refleksikan dalam bentuk syukur terhadap Allah ta’ala. Karena ia paham, hal tersebut merupakan anugerah Allah. Sebaliknya, jika ia mendapatkan suatu musibah, ia akan bersabar. Karena ia yakin, hal tersebut merupakan pemberian sekaligus cobaan bagi dirinya, yang tentu ada rahasia kebaikan di dalamnya. Sehingga refleksinya adalah dengan bersabar dan mengembalikan semuanya kepada Allah ta’ala. Pesona kepribadian tersebut di ataslah, yang Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam ungkapkan dengan keajaiban seorang mukmin. • Keajaiban seorang mukmin Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Alangkah menakjubkannya kehidupan seorang mukmin. Sungguh seluruh kehidupannya baik. Hal itu tidak dimiliki melainkan oleh mukmin. Jika dikaruniai kebaikan; maka ia bersyukur, dan itu baik untuknya. Dan jika ditimpa keburukan; maka ia bersabar, dan itu baik untuknya”. HR. Muslim dari Shuhaib radhiyallahu’anhu. Kehidupan seorang hamba di dunia bagaikan roda, kadang ia di bawah dan kadang di atas. Dalam seluruh kondisi tersebut seorang mukmin selalu dalam kebaikan. Sebab manakala posisinya di atas, ia akan menyikapinya dengan bersyukur. Dan ketika posisinya di bawah, ia akan menghadapinya dengan kesabaran. Kedua sikap tersebut; syukur dan sabar, akan menghantarkannya kepada kebaikan dan keridhaan Allah ta’ala. Berikut penjelasan tentang dua karakter istimewa itu; SYUKUR • Definisi syukur Syukur berarti: mengakui kebaikan dan memuji sang pemberinya, serta menyebarkan dan memperlihatkannya. • Perintah untuk syukur Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl: 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim:7. • Mengapa kita bersyukur? Jawabannya pertama tentu karena Allah ta’ala memerintahkan pada kita untuk bersyukur. Selanjutnya, dikarenakan limpahan nikmat Allah pada kita yang begitu banyaknya. Sebagaimana diingatkan oleh-Nya: “وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ”. Artinya: “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. An-Nahl: 18. Suatu hari ada seorang yang datang kepada Yunus bin ‘Ubaid dan mengeluhkan kemiskinannya. Maka Yunus pun berkata, “Maukah kedua matamu ini dibeli seratus ribu dirham?”. Serta merta laki-laki tadi menjawab, “Tidak!”. “Bagaimana jika kedua tanganmu yang dibeli seratus ribu dirham?” lanjut Yunus. “Tidak mau” jawab si laki-laki. “Bagaimana dengan kedua kakimu?”. “Tidak mau!”. Lalu Yunus terus mengingatkan nikmat-nikmat Allah padanya, hingga akhirnya beliau memungkasi dialognya dengan berkata, “Saya melihat sebenarnya kamu memiliki ratusan ribu dirham! Lantas kenapa engkau mengeluh miskin?!”. Ya, begitulah manusia, nikmat-nikmat terlihat begitu jelas di depan matanya, namun tidak terasa pula. Bagaimana jika kita mau merenungi limpahan nikmat Allah yang tak terlihat, semisal ginjal, paru-paru, jantung, usus dan yang semisal?? • Hakekat syukur Pakar terapi penyakit hati; Imam Ibnul Qayyim, dalam kitabnya: Tharîq al-Hijratain menjelaskan bahwa hakekat syukur adalah: mengakui nikmat Sang Pemberi kenikmatan dengan penuh ketundukan dan kecintaan pada-Nya. Barang siapa tidak menyadari adanya nikmat maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat namun tidak mengenal siapa pemberinya maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat namun dia mengingkarinya maka dia juga dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat serta mengakui kenikmatan tersebut dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk pada-Nya dan tidak pula mencintai-Nya, maka dia pun dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat, lalu mengakui kenikmatan tersebut dan tunduk serta cinta pada-Nya kemudian mempergunakan kenikmatan tersebut dalam hal-hal yang dicintai Allah ta’ala, inilah orang yang dianggap bersyukur. • Bagaimana cara kita bersyukur? Syukur terdiri dari tiga tingkatan : 1. Bersyukur dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. Dalam sebuah ayat Allah subhânah mengingatkan, “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ”. Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian (datangnya) dari Allah”. QS. An-Nahl: 53. Kelihatannya mempraktekkan syukur jenis ini mudah. Namun realita berkata bahwa tidak sedikit di antara masyarakat yang praktek kesehariannya membuktikan bahwa mereka masih belum meyakini betul bahwa nikmat yang mereka rasakan bersumber 100 % dari Allah ta’ala. Contoh nyatanya: di berbagai daerah, setelah panen padi, di pojok-pojok sawah diletakkan berbagai uba rampe. Beras merah, ayam, kelapa muda dan lain-lain. Untuk siapa itu semua?? Persembahan untuk Allah kah? Atau sesaji untuk ‘pemberi pangan’; Dewi Sri? Yang lebih miris dari itu, keyakinan akan keberadaan Dewi Sri diajarkan pula kepada anak-anak kita di sekolahan. Di sebuah buku pelajaran sekolah tertulis “Dongeng Datangnya Dewi Sri”. Di dalamnya ada kalimat: “Semua merasa bahwa padi adalah pemberian Dewi Sri untuk bahan pangan untuk seluruh manusia. Di Pulau Jawa orang menyebutnya Dewi Sri. Di Sumatra ada yang menamakannya Putri Dewi Sri, Putri Mayang Padi Mengurai, atau Putri Sirumpun Emas Lestari.” Innalillah wa inna ilaihi raji’un… Dongeng khayal yang merusak aqidah ternyata diajarkan kepada anak-anak kita! 2. Bersyukur dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah ta’ala, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ”. Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra: 111 dan an-Naml: 93. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala memerintahkan, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ”. Artinya: “Adapun mengenai nikmat Rabbmu, maka ceritakanlah”. QS. Adh-Dhuha: 11. 3. Syukur dengan anggota tubuh, yakni mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Syukur jenis ketiga ini amat berat, sehingga hanya sedikit yang mengamalkannya. Allah ta’ala befirman, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ”. Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’: 13. Mata kita dipergunakan untuk membaca al-Qur’an bukan untuk melihat hal-hal yang diharamkan Allah. Telinga kita dipergunakan untuk mendengarkan pengajian bukan untuk mendengarkan musik dan nyanyian. Kaki kita pergunakan untuk mencari nafkah bukan untuk mendatangi tempat-tempat maksiat. Harta kita dipergunakan untuk shadaqah bukan untuk membeli barang-barang yang dibenci oleh Allah. Dengan ini nikmat-nikmat Allah akan terus bertambah, jika tidak maka nikmat tersebut akan dicabut di dunia atau kita akan disiksa Allah di akherat. Dalam al-Qur’an: “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat”. QS. Ibrahim: 7. Kiat agar kita menjadi hamba yang pandai bersyukur 1. Meminta tolong kepada Allah ta’ala agar dibantu bersyukur. Di antara wasiat Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada Mu’adz, “أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”. “Wahai Mu’adz, aku wasiatkan padamu agar setiap akhir shalat tidak meninggalkan untuk membaca doa “Ya Allah, bantulah aku agar senantiasa berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu”. HR. Abu Dawud dan yang lainnya. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan al-Albani. 2. Senantiasa berusaha membandingkan kenikmatan duniawi yang kita rasakan dengan kenikmatan orang yang di bawah kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Orang yang hanya memiliki rumah gedek melihat orang yang tidak punya rumah. Orang yang cuma berlauk tempe melihat orang yang hanya berlauk garam. Orang yang memiliki sepeda onthel melihat orang yang tidak memiliki kendaraan. Begitu seterusnya. Bukan malah sebaliknya! SABAR • Definisi sabar Secara bahasa, sabar berarti: menahan dan mencegah. Adapun artinya secara istilah: mencegah dan menahan diri dari berkeluh kesah, menahan lisan dari mengeluh dan anggota badan dari mengamuk, seperti menampar pipi, merobek baju dan semisalnya. • Perintah untuk sabar Begitu banyak ayat maupun hadits yang memotivasi kita untuk bersabar. Ada yang berupa perintah secara tegas untuk bersabar, sebagaimana dalam firman Allah, “وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar”. QS. Al-Anfal: 46. Adapula yang berupa keterangan tentang keistimewaan karakter sabar, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ”. “Barang siapa menahan dirinya untuk bersabar niscaya Allah akan sabarkan dia. Tidak ada karunia yang lebih baik dan lebih luas dibanding kesabaran”. HR. Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudry. • Bentuk-Bentuk Kesabaran Manakala berbicara tentang sabar, kerap kebanyakan orang memahaminya secara parsial, yakni sabar dalam musibah saja. Padahal sabar itu bermacam-macam. Para ulama membagi kesabaran menjadi tiga : 1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah. Merealisasikan ketaatan kepada Allah amat membutuhkan kesabaran. Karena secara tabiat, jiwa manusia cenderung lari dan menghindar dari sesuatu yang membelenggu atau mengikat dirinya. Sedangkan peribadatan kepada Allah itu mengekang syahwat jiwa. Oleh karena itu, jiwa tidak bisa istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dengan mudah. Sehingga jiwa harus senantiasa dilatih dan hawa nafsu harus dikekang. Kesemuanya itu sangat membutuhkan kesabaran. Allah ta’ala berfirman, “رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ”. Artinya: “Rabb (yang menguasai) langit dan bumi serta apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan bersabarlam dalam beribadah kepada-Nya”. QS. Maryam: 65. 2. Sabar dalam meninggalkan kemaksiatan. Meninggalkan kemaksiatan juga membutuhkan kesabaran yang besar, terutama pada kemaksiatan yang sangat mudah untuk dilakukan, seperti ghibah (baca: ngerumpi), dusta dan memandang sesuatu yang haram. Mengumbar syahwat memang kelihatannya enak dan menyenangkan. Bahkan Allah ta’ala sendiri menggambarkan bahwa itu nampak indah di mata manusia. Kata Allah jalla wa ‘ala, “زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ”. Artinya: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. QS. Ali Imran: 14. Namun justru di situlah letak ujian dan cobaannya. Sebab tidak setiap cobaan itu berupa keburukan, namun juga terkadang berupa kesenangan. Sebagaimana yang Allah isyaratkan dalam firman-Nya, “وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ”. Artinya: “Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan”. QS. Al-Anbiyâ’: 35. Terkadang orang bisa bersabar manakala diuji dengan keburukan, semisal kemiskinan, sakit dan musibah. Namun belum tentu ia akan lulus manakala diuji dengan kebaikan semisal kekayaan, kesehatan dan keselamatan lahir. Oleh karena itu, seorang hamba membutuhkan kesabaran untuk menghadapi tipu daya dunia dan nafsu syahwat. Sehingga syahwatnya tidak lepas kendali manakala berhadapan dengan wanita, anak, uang dan sawah ladang. 3. Sabar dalam menghadapi musibah dan takdir Allah yang menyakitkan Tidak seorangpun insan hidup di dunia yang lepas dari rasa sedih, penyakit, kehilangan orang tercinta dan kekurangan harta. Baik ia orang baik maupun jahat, mukmin maupun kafir. Hanya saja perbedaannya seorang mukmin menghadapi musiban ini dengan penuh keridhaan dan ketenangan dalam hatinya. Karena ia mengetahui dengan yakin bahwa apa yang telah digariskan Allah pasti tidak akan pernah bisa dihindari. Sebaliknya apa yang tidak ditakdirkan Allah untuknya juga tidak akan pernah menimpa dirinya. Allah ta’ala berfirman, “وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Sungguh Kami akan memberikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar”. QS. Al-Baqarah: 155. Orang yang beriman manakala ditimpa musibah ia akan tetap bersabar, sebab ia yakin betul bahwa apapun pilihan Allah itulah yang terbaik untuknya dan pasti ada hikmah di balik itu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Sesungguhnya Allah tidak menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan itu baik untuknya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. • Kiat meraih kesabaran A. Kiat meraih kesabaran dalam ibadah       Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah. Antara lain dengan meresapi betapa banyak karunia nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kita. Mujahadatun nafs, yaitu sebuah usaha yang dilakukan insan untuk berusaha secara giat untuk mengalahkan nafsu yang cenderung suka pada hal-hal negatif, seperti malas dan kikir. Mengingat-ingat kembali tujuan hidup di dunia. Karena hal ini akan memacu insan untuk beramal secara sempurna. Perlu mengadakan latihan-latihan sabar secara pribadi. Seperti ketika sedang sendiri dalam rumah, hendaklah dilatih untuk beramal ibadah daripada menyaksikan televisi, misalnya. Kemudian melatih diri untuk menyisihkan sebagian rezeki untuk infaq fi sabilillah. Membaca-baca kisah-kisah kesabaran dan semangat beribadah para sahabat, tabi’in maupun ulama salaf lainnya. B. Kiat meraih kesabaran dalam menghindari maksiat Malu kepada Allah yang selalu melihat segala perbuatan dan mendengar semua perkataannya. Mengingat curahan nikmat yang telah diberikan Allah pada kita dan kebaikan-Nya atas diri kita. Takut kepada Allah dan azab-Nya. Menyadari betul akan akibat, dampak buruk dan bahaya dari perbuatan maksiat. C. Kiat meraih kesabaran dalam menghadapi musibah Mengetahui pahala sabar dalam menghadapi musibah. Beriman bahwasanya musibah tersebut merupakan bagian dari takdir yang telah tertulis dalam Lauh al-Mahfuzh sebelum diciptakannya manusia. Sehingga berkeluh kesah hanya akan menambah bencana. Meyakini bahwa di balik musibah tersebut ada hikmah dan kebaikan untuk kita. Menyadari bahwa datangnya musibah itu disebabkan dosa-dosa kita. Sebagaimana dalam QS. Asy-Syurâ: 30. Wallahu ta’ala a’lam. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1432 / 29 Juli 2011   DAFTAR PUSTAKA: Al-Qur’an dan Terjemahannya. An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir. Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany. Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam karya Ibn Rajab al-Hambaly. Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban. Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr. Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris. Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany. Musnad Imam Ahmad. Mustadrak al-Hakim. Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. Shahih al-Bukhary. Shahih Ibn Hibban. Shahih Ibn Khuzaimah. Shahih Muslim. Sunan Abi Dawud. Tafsîr ath-Thabary. ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim. Lihat Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban (V/2-5). Periksa: Tafsîr ath-Thabary (XXIII/118). Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin sebagaimana dalam: http://top-motivation.blogspot.com/2009/09/ sabar-keajaiban-seorang-mukmin.html. Baca: Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris (III/207), Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 461) dan Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr (VII/170). Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam kitabnya Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam (hal. 458). Cermati: Mufradât Alfâzh al-Qur’an (hal. 461). Buku Bahasa Indonesia untuk SD / MI (Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah) Kelas 4, karangan Widyati S, terbitan PT Bintang Ilmu cetakan 2, Juni 2006, halaman 35, Sebagaimana dalam http://nahimunkar.com/mengagungkan-budaya-adat- melestarikan-syirik-dan-maksiat /#more-219. Periksa: An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir (III/7) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 484). Lihat: ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim (hal. 33). Baca: Tafsîr ath-Thabary (II/705-706) dan Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany (hal. 48 dst). Disarikan dari Indahnya Kesabaran (hal. 190) dan Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. DOWNLOAD MAKALAH DALAM BENTUK PDF Download Audio Kajian “Keajaiban Seorang Mukmin” PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
21AugKeajaiban Seorang MukminAugust 21, 2011Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya, keluarga, sahabat dan pengikut setianya. • Prolog Di tahun 104 H, di pinggiran negeri Iraq, seorang prajurit kerajaan ditugasi raja untuk menjaga daerah perbatasan. Ia bercerita, “Suatu hari aku keluar menuju tepi pantai dalam rangka menjaga kawasan pantai dari kedatangan musuh. Tatkala tiba di tepi pantai aku mendapatkan diriku berada di sebuah dataran lapang yang di tengahnya terdapat sebuah tenda, di dalamnya terdapat seorang lanjut usia yang telah buntung kedua tangan dan kedua kakinya, pendengarannya lemah, serta matanya telah rabun. Tidak satu anggota tubuhnya pun yang bermanfaat baginya kecuali lisannya. Orang itu berkata, “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”. Prajurit tadi bergumam, “Aku harus mendatangi orang ini, dan bertanya kepadanya: bagaimana mungkin ia bisa mengucapkan perkataan itu, apakah ia paham dengan apa yang diucapkannya? Ataukah ucapannya sekedar ilham yang diberikan kepadanya?”. Maka akupun mendatanginya, setelah mengucapkan salam aku bertanya, “Aku mendengarmu berkata “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”, sebenarnya nikmat apakah yang telah Allah anugerahkan padamu sehingga engkau memuji-Nya atas nikmat tersebut? Lalu keistimewaan apakah yang telah Allah limpahkan padamu hingga engkau mensyukurinya?”. Orang itu menjawab, “Tidakkah engkau melihat apa yang telah Allah limpahkan padaku? Demi Allah, seandainya Ia mengirim halilintar untuk membakar tubuhku, atau memerintahkan gunung-gunung untuk menindihku hingga tubuhku hancur, atau memerintahkan laut untuk menenggelamkanku, atau memerintahkan bumi untuk menelan tubuhku; maka semua itu tidak akan membuatku melainkan semakin bersyukur kepadaNya; karena Ia telah memberikan kenikmatan tiada terkira padaku yaitu lisanku ini! Namun, wahai hamba Allah, engkau telah mendatangiku maka aku perlu bantuanmu, engkau telah melihat kondisiku. Aku tidak mampu untuk membantu diriku sendiri atau mencegah diriku dari gangguan, aku tidak bisa berbuat apa-apa. Aku memiliki seorang putra yang selalu melayaniku, di saat tiba waktu sholat ia mewudhukan aku, jika aku lapar maka ia menyuapiku, jika aku haus maka ia memberikan aku minum, namun sudah tiga hari ini aku kehilangan dirinya maka tolonglah engkau mencari kabar tentangnya –semoga Allah merahmati engkau-“. Aku berkata, “Demi Allah tidaklah seseorang berjalan menunaikan keperluan seorang saudaranya yang ia memperoleh pahala yang sangat besar di sisi Allah, lantas pahalanya lebih besar dari seseorang yang berjalan untuk menunaikan keperluan dan kebutuhan orang yang seperti engkau”. Maka akupun berjalan mencari putra orang tersebut hingga tidak jauh dari situ aku sampai di suatu gundukan pasir, tiba-tiba aku mendapati putra orang tersebut telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, akupun mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi roji’uun. Aku berkata, “Bagaimana aku mengabarkan hal ini kepada orang tersebut??”. Dan tatkala aku tengah kembali menuju orang tersebut, maka terlintas di benakku kisah Nabi Ayyub. Tatkala aku menemui orang tersebut maka akupun mengucapkan salam kepadanya lalu ia menjawab salamku dan berkata, “Bukankah engkau adalah orang yang tadi menemuiku?”, aku berkata, “Benar”. Ia berkata, “Bagaimana dengan permintaanku kepadamu untuk membantuku?”. Akupun berkata kepadanya, “Engkau lebih mulia di sisi Allah ataukah Nabi Ayyub ÷?”, ia berkata, “Tentu Nabi Ayyub ÷”, aku berkata, “Tahukah engkau cobaan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Ayyub?, bukankah Allah telah mengujinya dengan hartanya, keluarganya, serta anaknya?”, orang itu berkata, “Tentu aku tahu”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikap Nabi Ayyub dengan cobaan tersebut?”, ia berkata, “Nabi Ayyub bersabar, bersyukur, dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, bahkan ia dijauhi oleh karib kerabatnya dan sahabat-sahabatnya”, ia berkata, “Benar”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikapnya?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, Allah menjadikan ia menjadi bahan ejekan dan gunjingan orang-orang yang lewat di jalan, tahukah engkau akan hal itu?”, ia berkata, “Iya”, aku berkata, “Bagaimanakah sikap nabi Ayyub?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur, dan memuji Allah, langsung saja jelaskan maksudmu –semoga Allah merahmatimu-!!”. Aku berkata, “Sesungguhnya putramu telah aku temukan di antara gundukan pasir dalam keadaan telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu dan menyabarkan engkau”. Orang itu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menciptakan bagiku keturunan yang bermaksiat kepadaNya lalu Ia menyiksanya dengan api neraka”, kemudian ia berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi roji’uun”, lalu ia menarik nafas yang panjang lalu meninggal dunia. Tatkala tiba malam hari akupun tidur dan aku melihat di dalam mimpi ia berada di taman surga dalam keadaan memakai dua lembar kain dari kain surga. Lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah orang yang aku temui?”, ia berkata, “Benar”, aku berkata, “Bagaimana engkau bisa memperoleh ini semua”, ia berkata, “Sesungguhnya Allah menyediakan derajat-derajat kemuliaan yang tinggi yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan sikap sabar tatkala ditimpa dengan bencana, dan rasa syukur tatkala dalam keadaan lapang dan tentram bersama dengan rasa takut kepada Allah baik dalam keadaan bersendirian maupun dalam keadaan di depan khalayak ramai”. Siapakah gerangan orang tersebut? Dialah: sosok ulama kota Bashrah yang bernama Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al-Jarmi (w. 104 H). • Ajaib dan menakjubkan! Ya, sepenggal kisah kehidupan seorang mukmin yang begitu menakjubkan! Ajaib, seorang renta yang cacat fisik, sudah tiga hari tiga malam tidak makan dan minum, tetap bersabar dan bahkan lisannya masih melantunkan permohonan pada Allah agar dibantu bisa bersyukur pada-Nya! Luar biasa! Bandingkan dengan kondisi kebanyakan orang, bahkan mungkin termasuk di dalamnya kita, yang masih sempurna fisiknya dan kenikmatan melimpah ruah. Namun demikian, cenderung lebih banyak menggerutu manakala nikmat sedikit berkurang, dan lupa untuk bersyukur ketika nikmat datang silih berganti. Begitukah perilaku seorang mukmin? • Seorang mukmin memiliki pribadi yang menakjubkan Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan. Tentunya manakala Allah menakdirkan adanya beragam kondisi tersebut, bukan tanpa ada hikmah di balik itu semua. Salah satunya adalah apa yang Allah terangkan dalam firman-Nya, “الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Artinya: “(Allah) Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun”. QS. Al-Mulk: 2. Ayat di atas menjelaskan bahwa adanya siklus hidup dan mati adalah untuk menguji siapakah di antara para manusia yang paling taat kepada Allah, dan siapa pula yang paling bersegera dalam mencari keridhaan-Nya. Kondisi apapun yang dihadapi seorang yang beriman kepada Allah, targetnya adalah menggapai apa yang diridhai Rabbnya. Sekalipun terkadang kenyataan yang ia alami secara lahiriah tidak mengenakkan. Manakala tertimpa musibah misalnya. Jika dalam keadaan yang menyakitkan saja, seorang mukmin bisa tetap memilih langkah yang mendatangkan keridhaan Allah, apalagi jika ia menghadapi kondisi yang menyenangkan. Setiap mukmin memiliki pesona. Pesona itu berpangkal dari adanya positif thinking dalam diri seorang mukmin. Ketika mendapatkan kebaikan, ia refleksikan dalam bentuk syukur terhadap Allah ta’ala. Karena ia paham, hal tersebut merupakan anugerah Allah. Sebaliknya, jika ia mendapatkan suatu musibah, ia akan bersabar. Karena ia yakin, hal tersebut merupakan pemberian sekaligus cobaan bagi dirinya, yang tentu ada rahasia kebaikan di dalamnya. Sehingga refleksinya adalah dengan bersabar dan mengembalikan semuanya kepada Allah ta’ala. Pesona kepribadian tersebut di ataslah, yang Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam ungkapkan dengan keajaiban seorang mukmin. • Keajaiban seorang mukmin Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Alangkah menakjubkannya kehidupan seorang mukmin. Sungguh seluruh kehidupannya baik. Hal itu tidak dimiliki melainkan oleh mukmin. Jika dikaruniai kebaikan; maka ia bersyukur, dan itu baik untuknya. Dan jika ditimpa keburukan; maka ia bersabar, dan itu baik untuknya”. HR. Muslim dari Shuhaib radhiyallahu’anhu. Kehidupan seorang hamba di dunia bagaikan roda, kadang ia di bawah dan kadang di atas. Dalam seluruh kondisi tersebut seorang mukmin selalu dalam kebaikan. Sebab manakala posisinya di atas, ia akan menyikapinya dengan bersyukur. Dan ketika posisinya di bawah, ia akan menghadapinya dengan kesabaran. Kedua sikap tersebut; syukur dan sabar, akan menghantarkannya kepada kebaikan dan keridhaan Allah ta’ala. Berikut penjelasan tentang dua karakter istimewa itu; SYUKUR • Definisi syukur Syukur berarti: mengakui kebaikan dan memuji sang pemberinya, serta menyebarkan dan memperlihatkannya. • Perintah untuk syukur Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl: 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim:7. • Mengapa kita bersyukur? Jawabannya pertama tentu karena Allah ta’ala memerintahkan pada kita untuk bersyukur. Selanjutnya, dikarenakan limpahan nikmat Allah pada kita yang begitu banyaknya. Sebagaimana diingatkan oleh-Nya: “وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ”. Artinya: “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. An-Nahl: 18. Suatu hari ada seorang yang datang kepada Yunus bin ‘Ubaid dan mengeluhkan kemiskinannya. Maka Yunus pun berkata, “Maukah kedua matamu ini dibeli seratus ribu dirham?”. Serta merta laki-laki tadi menjawab, “Tidak!”. “Bagaimana jika kedua tanganmu yang dibeli seratus ribu dirham?” lanjut Yunus. “Tidak mau” jawab si laki-laki. “Bagaimana dengan kedua kakimu?”. “Tidak mau!”. Lalu Yunus terus mengingatkan nikmat-nikmat Allah padanya, hingga akhirnya beliau memungkasi dialognya dengan berkata, “Saya melihat sebenarnya kamu memiliki ratusan ribu dirham! Lantas kenapa engkau mengeluh miskin?!”. Ya, begitulah manusia, nikmat-nikmat terlihat begitu jelas di depan matanya, namun tidak terasa pula. Bagaimana jika kita mau merenungi limpahan nikmat Allah yang tak terlihat, semisal ginjal, paru-paru, jantung, usus dan yang semisal?? • Hakekat syukur Pakar terapi penyakit hati; Imam Ibnul Qayyim, dalam kitabnya: Tharîq al-Hijratain menjelaskan bahwa hakekat syukur adalah: mengakui nikmat Sang Pemberi kenikmatan dengan penuh ketundukan dan kecintaan pada-Nya. Barang siapa tidak menyadari adanya nikmat maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat namun tidak mengenal siapa pemberinya maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat namun dia mengingkarinya maka dia juga dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat serta mengakui kenikmatan tersebut dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk pada-Nya dan tidak pula mencintai-Nya, maka dia pun dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat, lalu mengakui kenikmatan tersebut dan tunduk serta cinta pada-Nya kemudian mempergunakan kenikmatan tersebut dalam hal-hal yang dicintai Allah ta’ala, inilah orang yang dianggap bersyukur. • Bagaimana cara kita bersyukur? Syukur terdiri dari tiga tingkatan : 1. Bersyukur dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. Dalam sebuah ayat Allah subhânah mengingatkan, “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ”. Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian (datangnya) dari Allah”. QS. An-Nahl: 53. Kelihatannya mempraktekkan syukur jenis ini mudah. Namun realita berkata bahwa tidak sedikit di antara masyarakat yang praktek kesehariannya membuktikan bahwa mereka masih belum meyakini betul bahwa nikmat yang mereka rasakan bersumber 100 % dari Allah ta’ala. Contoh nyatanya: di berbagai daerah, setelah panen padi, di pojok-pojok sawah diletakkan berbagai uba rampe. Beras merah, ayam, kelapa muda dan lain-lain. Untuk siapa itu semua?? Persembahan untuk Allah kah? Atau sesaji untuk ‘pemberi pangan’; Dewi Sri? Yang lebih miris dari itu, keyakinan akan keberadaan Dewi Sri diajarkan pula kepada anak-anak kita di sekolahan. Di sebuah buku pelajaran sekolah tertulis “Dongeng Datangnya Dewi Sri”. Di dalamnya ada kalimat: “Semua merasa bahwa padi adalah pemberian Dewi Sri untuk bahan pangan untuk seluruh manusia. Di Pulau Jawa orang menyebutnya Dewi Sri. Di Sumatra ada yang menamakannya Putri Dewi Sri, Putri Mayang Padi Mengurai, atau Putri Sirumpun Emas Lestari.” Innalillah wa inna ilaihi raji’un… Dongeng khayal yang merusak aqidah ternyata diajarkan kepada anak-anak kita! 2. Bersyukur dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah ta’ala, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ”. Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra: 111 dan an-Naml: 93. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala memerintahkan, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ”. Artinya: “Adapun mengenai nikmat Rabbmu, maka ceritakanlah”. QS. Adh-Dhuha: 11. 3. Syukur dengan anggota tubuh, yakni mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Syukur jenis ketiga ini amat berat, sehingga hanya sedikit yang mengamalkannya. Allah ta’ala befirman, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ”. Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’: 13. Mata kita dipergunakan untuk membaca al-Qur’an bukan untuk melihat hal-hal yang diharamkan Allah. Telinga kita dipergunakan untuk mendengarkan pengajian bukan untuk mendengarkan musik dan nyanyian. Kaki kita pergunakan untuk mencari nafkah bukan untuk mendatangi tempat-tempat maksiat. Harta kita dipergunakan untuk shadaqah bukan untuk membeli barang-barang yang dibenci oleh Allah. Dengan ini nikmat-nikmat Allah akan terus bertambah, jika tidak maka nikmat tersebut akan dicabut di dunia atau kita akan disiksa Allah di akherat. Dalam al-Qur’an: “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat”. QS. Ibrahim: 7. Kiat agar kita menjadi hamba yang pandai bersyukur 1. Meminta tolong kepada Allah ta’ala agar dibantu bersyukur. Di antara wasiat Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada Mu’adz, “أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”. “Wahai Mu’adz, aku wasiatkan padamu agar setiap akhir shalat tidak meninggalkan untuk membaca doa “Ya Allah, bantulah aku agar senantiasa berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu”. HR. Abu Dawud dan yang lainnya. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan al-Albani. 2. Senantiasa berusaha membandingkan kenikmatan duniawi yang kita rasakan dengan kenikmatan orang yang di bawah kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Orang yang hanya memiliki rumah gedek melihat orang yang tidak punya rumah. Orang yang cuma berlauk tempe melihat orang yang hanya berlauk garam. Orang yang memiliki sepeda onthel melihat orang yang tidak memiliki kendaraan. Begitu seterusnya. Bukan malah sebaliknya! SABAR • Definisi sabar Secara bahasa, sabar berarti: menahan dan mencegah. Adapun artinya secara istilah: mencegah dan menahan diri dari berkeluh kesah, menahan lisan dari mengeluh dan anggota badan dari mengamuk, seperti menampar pipi, merobek baju dan semisalnya. • Perintah untuk sabar Begitu banyak ayat maupun hadits yang memotivasi kita untuk bersabar. Ada yang berupa perintah secara tegas untuk bersabar, sebagaimana dalam firman Allah, “وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar”. QS. Al-Anfal: 46. Adapula yang berupa keterangan tentang keistimewaan karakter sabar, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ”. “Barang siapa menahan dirinya untuk bersabar niscaya Allah akan sabarkan dia. Tidak ada karunia yang lebih baik dan lebih luas dibanding kesabaran”. HR. Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudry. • Bentuk-Bentuk Kesabaran Manakala berbicara tentang sabar, kerap kebanyakan orang memahaminya secara parsial, yakni sabar dalam musibah saja. Padahal sabar itu bermacam-macam. Para ulama membagi kesabaran menjadi tiga : 1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah. Merealisasikan ketaatan kepada Allah amat membutuhkan kesabaran. Karena secara tabiat, jiwa manusia cenderung lari dan menghindar dari sesuatu yang membelenggu atau mengikat dirinya. Sedangkan peribadatan kepada Allah itu mengekang syahwat jiwa. Oleh karena itu, jiwa tidak bisa istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dengan mudah. Sehingga jiwa harus senantiasa dilatih dan hawa nafsu harus dikekang. Kesemuanya itu sangat membutuhkan kesabaran. Allah ta’ala berfirman, “رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ”. Artinya: “Rabb (yang menguasai) langit dan bumi serta apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan bersabarlam dalam beribadah kepada-Nya”. QS. Maryam: 65. 2. Sabar dalam meninggalkan kemaksiatan. Meninggalkan kemaksiatan juga membutuhkan kesabaran yang besar, terutama pada kemaksiatan yang sangat mudah untuk dilakukan, seperti ghibah (baca: ngerumpi), dusta dan memandang sesuatu yang haram. Mengumbar syahwat memang kelihatannya enak dan menyenangkan. Bahkan Allah ta’ala sendiri menggambarkan bahwa itu nampak indah di mata manusia. Kata Allah jalla wa ‘ala, “زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ”. Artinya: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. QS. Ali Imran: 14. Namun justru di situlah letak ujian dan cobaannya. Sebab tidak setiap cobaan itu berupa keburukan, namun juga terkadang berupa kesenangan. Sebagaimana yang Allah isyaratkan dalam firman-Nya, “وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ”. Artinya: “Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan”. QS. Al-Anbiyâ’: 35. Terkadang orang bisa bersabar manakala diuji dengan keburukan, semisal kemiskinan, sakit dan musibah. Namun belum tentu ia akan lulus manakala diuji dengan kebaikan semisal kekayaan, kesehatan dan keselamatan lahir. Oleh karena itu, seorang hamba membutuhkan kesabaran untuk menghadapi tipu daya dunia dan nafsu syahwat. Sehingga syahwatnya tidak lepas kendali manakala berhadapan dengan wanita, anak, uang dan sawah ladang. 3. Sabar dalam menghadapi musibah dan takdir Allah yang menyakitkan Tidak seorangpun insan hidup di dunia yang lepas dari rasa sedih, penyakit, kehilangan orang tercinta dan kekurangan harta. Baik ia orang baik maupun jahat, mukmin maupun kafir. Hanya saja perbedaannya seorang mukmin menghadapi musiban ini dengan penuh keridhaan dan ketenangan dalam hatinya. Karena ia mengetahui dengan yakin bahwa apa yang telah digariskan Allah pasti tidak akan pernah bisa dihindari. Sebaliknya apa yang tidak ditakdirkan Allah untuknya juga tidak akan pernah menimpa dirinya. Allah ta’ala berfirman, “وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Sungguh Kami akan memberikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar”. QS. Al-Baqarah: 155. Orang yang beriman manakala ditimpa musibah ia akan tetap bersabar, sebab ia yakin betul bahwa apapun pilihan Allah itulah yang terbaik untuknya dan pasti ada hikmah di balik itu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Sesungguhnya Allah tidak menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan itu baik untuknya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. • Kiat meraih kesabaran A. Kiat meraih kesabaran dalam ibadah       Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah. Antara lain dengan meresapi betapa banyak karunia nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kita. Mujahadatun nafs, yaitu sebuah usaha yang dilakukan insan untuk berusaha secara giat untuk mengalahkan nafsu yang cenderung suka pada hal-hal negatif, seperti malas dan kikir. Mengingat-ingat kembali tujuan hidup di dunia. Karena hal ini akan memacu insan untuk beramal secara sempurna. Perlu mengadakan latihan-latihan sabar secara pribadi. Seperti ketika sedang sendiri dalam rumah, hendaklah dilatih untuk beramal ibadah daripada menyaksikan televisi, misalnya. Kemudian melatih diri untuk menyisihkan sebagian rezeki untuk infaq fi sabilillah. Membaca-baca kisah-kisah kesabaran dan semangat beribadah para sahabat, tabi’in maupun ulama salaf lainnya. B. Kiat meraih kesabaran dalam menghindari maksiat Malu kepada Allah yang selalu melihat segala perbuatan dan mendengar semua perkataannya. Mengingat curahan nikmat yang telah diberikan Allah pada kita dan kebaikan-Nya atas diri kita. Takut kepada Allah dan azab-Nya. Menyadari betul akan akibat, dampak buruk dan bahaya dari perbuatan maksiat. C. Kiat meraih kesabaran dalam menghadapi musibah Mengetahui pahala sabar dalam menghadapi musibah. Beriman bahwasanya musibah tersebut merupakan bagian dari takdir yang telah tertulis dalam Lauh al-Mahfuzh sebelum diciptakannya manusia. Sehingga berkeluh kesah hanya akan menambah bencana. Meyakini bahwa di balik musibah tersebut ada hikmah dan kebaikan untuk kita. Menyadari bahwa datangnya musibah itu disebabkan dosa-dosa kita. Sebagaimana dalam QS. Asy-Syurâ: 30. Wallahu ta’ala a’lam. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1432 / 29 Juli 2011   DAFTAR PUSTAKA: Al-Qur’an dan Terjemahannya. An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir. Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany. Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam karya Ibn Rajab al-Hambaly. Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban. Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr. Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris. Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany. Musnad Imam Ahmad. Mustadrak al-Hakim. Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. Shahih al-Bukhary. Shahih Ibn Hibban. Shahih Ibn Khuzaimah. Shahih Muslim. Sunan Abi Dawud. Tafsîr ath-Thabary. ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim. Lihat Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban (V/2-5). Periksa: Tafsîr ath-Thabary (XXIII/118). Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin sebagaimana dalam: http://top-motivation.blogspot.com/2009/09/ sabar-keajaiban-seorang-mukmin.html. Baca: Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris (III/207), Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 461) dan Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr (VII/170). Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam kitabnya Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam (hal. 458). Cermati: Mufradât Alfâzh al-Qur’an (hal. 461). Buku Bahasa Indonesia untuk SD / MI (Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah) Kelas 4, karangan Widyati S, terbitan PT Bintang Ilmu cetakan 2, Juni 2006, halaman 35, Sebagaimana dalam http://nahimunkar.com/mengagungkan-budaya-adat- melestarikan-syirik-dan-maksiat /#more-219. Periksa: An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir (III/7) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 484). Lihat: ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim (hal. 33). Baca: Tafsîr ath-Thabary (II/705-706) dan Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany (hal. 48 dst). Disarikan dari Indahnya Kesabaran (hal. 190) dan Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. DOWNLOAD MAKALAH DALAM BENTUK PDF Download Audio Kajian “Keajaiban Seorang Mukmin” PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


21AugKeajaiban Seorang MukminAugust 21, 2011Aqidah, Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya, keluarga, sahabat dan pengikut setianya. • Prolog Di tahun 104 H, di pinggiran negeri Iraq, seorang prajurit kerajaan ditugasi raja untuk menjaga daerah perbatasan. Ia bercerita, “Suatu hari aku keluar menuju tepi pantai dalam rangka menjaga kawasan pantai dari kedatangan musuh. Tatkala tiba di tepi pantai aku mendapatkan diriku berada di sebuah dataran lapang yang di tengahnya terdapat sebuah tenda, di dalamnya terdapat seorang lanjut usia yang telah buntung kedua tangan dan kedua kakinya, pendengarannya lemah, serta matanya telah rabun. Tidak satu anggota tubuhnya pun yang bermanfaat baginya kecuali lisannya. Orang itu berkata, “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”. Prajurit tadi bergumam, “Aku harus mendatangi orang ini, dan bertanya kepadanya: bagaimana mungkin ia bisa mengucapkan perkataan itu, apakah ia paham dengan apa yang diucapkannya? Ataukah ucapannya sekedar ilham yang diberikan kepadanya?”. Maka akupun mendatanginya, setelah mengucapkan salam aku bertanya, “Aku mendengarmu berkata “Ya Allah, ilhamilah aku agar bisa memuji-Mu sehingga aku bisa menunaikan rasa syukur atas nikmat-nikmat yang telah Engkau anugerahkan padaku. Sungguh Engkau telah melimpahkan banyak keistimewaan padaku dibanding kebanyakan makhluk ciptaan-Mu”, sebenarnya nikmat apakah yang telah Allah anugerahkan padamu sehingga engkau memuji-Nya atas nikmat tersebut? Lalu keistimewaan apakah yang telah Allah limpahkan padamu hingga engkau mensyukurinya?”. Orang itu menjawab, “Tidakkah engkau melihat apa yang telah Allah limpahkan padaku? Demi Allah, seandainya Ia mengirim halilintar untuk membakar tubuhku, atau memerintahkan gunung-gunung untuk menindihku hingga tubuhku hancur, atau memerintahkan laut untuk menenggelamkanku, atau memerintahkan bumi untuk menelan tubuhku; maka semua itu tidak akan membuatku melainkan semakin bersyukur kepadaNya; karena Ia telah memberikan kenikmatan tiada terkira padaku yaitu lisanku ini! Namun, wahai hamba Allah, engkau telah mendatangiku maka aku perlu bantuanmu, engkau telah melihat kondisiku. Aku tidak mampu untuk membantu diriku sendiri atau mencegah diriku dari gangguan, aku tidak bisa berbuat apa-apa. Aku memiliki seorang putra yang selalu melayaniku, di saat tiba waktu sholat ia mewudhukan aku, jika aku lapar maka ia menyuapiku, jika aku haus maka ia memberikan aku minum, namun sudah tiga hari ini aku kehilangan dirinya maka tolonglah engkau mencari kabar tentangnya –semoga Allah merahmati engkau-“. Aku berkata, “Demi Allah tidaklah seseorang berjalan menunaikan keperluan seorang saudaranya yang ia memperoleh pahala yang sangat besar di sisi Allah, lantas pahalanya lebih besar dari seseorang yang berjalan untuk menunaikan keperluan dan kebutuhan orang yang seperti engkau”. Maka akupun berjalan mencari putra orang tersebut hingga tidak jauh dari situ aku sampai di suatu gundukan pasir, tiba-tiba aku mendapati putra orang tersebut telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, akupun mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi roji’uun. Aku berkata, “Bagaimana aku mengabarkan hal ini kepada orang tersebut??”. Dan tatkala aku tengah kembali menuju orang tersebut, maka terlintas di benakku kisah Nabi Ayyub. Tatkala aku menemui orang tersebut maka akupun mengucapkan salam kepadanya lalu ia menjawab salamku dan berkata, “Bukankah engkau adalah orang yang tadi menemuiku?”, aku berkata, “Benar”. Ia berkata, “Bagaimana dengan permintaanku kepadamu untuk membantuku?”. Akupun berkata kepadanya, “Engkau lebih mulia di sisi Allah ataukah Nabi Ayyub ÷?”, ia berkata, “Tentu Nabi Ayyub ÷”, aku berkata, “Tahukah engkau cobaan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Ayyub?, bukankah Allah telah mengujinya dengan hartanya, keluarganya, serta anaknya?”, orang itu berkata, “Tentu aku tahu”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikap Nabi Ayyub dengan cobaan tersebut?”, ia berkata, “Nabi Ayyub bersabar, bersyukur, dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, bahkan ia dijauhi oleh karib kerabatnya dan sahabat-sahabatnya”, ia berkata, “Benar”. Aku berkata, “Bagaimanakah sikapnya?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur dan memuji Allah”. Aku berkata, “Tidak hanya itu, Allah menjadikan ia menjadi bahan ejekan dan gunjingan orang-orang yang lewat di jalan, tahukah engkau akan hal itu?”, ia berkata, “Iya”, aku berkata, “Bagaimanakah sikap nabi Ayyub?”, ia berkata, “Ia bersabar, bersyukur, dan memuji Allah, langsung saja jelaskan maksudmu –semoga Allah merahmatimu-!!”. Aku berkata, “Sesungguhnya putramu telah aku temukan di antara gundukan pasir dalam keadaan telah diterkam dan dimakan oleh binatang buas, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu dan menyabarkan engkau”. Orang itu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menciptakan bagiku keturunan yang bermaksiat kepadaNya lalu Ia menyiksanya dengan api neraka”, kemudian ia berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi roji’uun”, lalu ia menarik nafas yang panjang lalu meninggal dunia. Tatkala tiba malam hari akupun tidur dan aku melihat di dalam mimpi ia berada di taman surga dalam keadaan memakai dua lembar kain dari kain surga. Lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah orang yang aku temui?”, ia berkata, “Benar”, aku berkata, “Bagaimana engkau bisa memperoleh ini semua”, ia berkata, “Sesungguhnya Allah menyediakan derajat-derajat kemuliaan yang tinggi yang tidak bisa diperoleh kecuali dengan sikap sabar tatkala ditimpa dengan bencana, dan rasa syukur tatkala dalam keadaan lapang dan tentram bersama dengan rasa takut kepada Allah baik dalam keadaan bersendirian maupun dalam keadaan di depan khalayak ramai”. Siapakah gerangan orang tersebut? Dialah: sosok ulama kota Bashrah yang bernama Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al-Jarmi (w. 104 H). • Ajaib dan menakjubkan! Ya, sepenggal kisah kehidupan seorang mukmin yang begitu menakjubkan! Ajaib, seorang renta yang cacat fisik, sudah tiga hari tiga malam tidak makan dan minum, tetap bersabar dan bahkan lisannya masih melantunkan permohonan pada Allah agar dibantu bisa bersyukur pada-Nya! Luar biasa! Bandingkan dengan kondisi kebanyakan orang, bahkan mungkin termasuk di dalamnya kita, yang masih sempurna fisiknya dan kenikmatan melimpah ruah. Namun demikian, cenderung lebih banyak menggerutu manakala nikmat sedikit berkurang, dan lupa untuk bersyukur ketika nikmat datang silih berganti. Begitukah perilaku seorang mukmin? • Seorang mukmin memiliki pribadi yang menakjubkan Sudah merupakan sunnatullah, bahwa kehidupan dunia tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya serta mati dan hidup. Suatu kondisi yang tidak mungkin dihindari oleh setiap insan. Tentunya manakala Allah menakdirkan adanya beragam kondisi tersebut, bukan tanpa ada hikmah di balik itu semua. Salah satunya adalah apa yang Allah terangkan dalam firman-Nya, “الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Artinya: “(Allah) Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun”. QS. Al-Mulk: 2. Ayat di atas menjelaskan bahwa adanya siklus hidup dan mati adalah untuk menguji siapakah di antara para manusia yang paling taat kepada Allah, dan siapa pula yang paling bersegera dalam mencari keridhaan-Nya. Kondisi apapun yang dihadapi seorang yang beriman kepada Allah, targetnya adalah menggapai apa yang diridhai Rabbnya. Sekalipun terkadang kenyataan yang ia alami secara lahiriah tidak mengenakkan. Manakala tertimpa musibah misalnya. Jika dalam keadaan yang menyakitkan saja, seorang mukmin bisa tetap memilih langkah yang mendatangkan keridhaan Allah, apalagi jika ia menghadapi kondisi yang menyenangkan. Setiap mukmin memiliki pesona. Pesona itu berpangkal dari adanya positif thinking dalam diri seorang mukmin. Ketika mendapatkan kebaikan, ia refleksikan dalam bentuk syukur terhadap Allah ta’ala. Karena ia paham, hal tersebut merupakan anugerah Allah. Sebaliknya, jika ia mendapatkan suatu musibah, ia akan bersabar. Karena ia yakin, hal tersebut merupakan pemberian sekaligus cobaan bagi dirinya, yang tentu ada rahasia kebaikan di dalamnya. Sehingga refleksinya adalah dengan bersabar dan mengembalikan semuanya kepada Allah ta’ala. Pesona kepribadian tersebut di ataslah, yang Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam ungkapkan dengan keajaiban seorang mukmin. • Keajaiban seorang mukmin Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Alangkah menakjubkannya kehidupan seorang mukmin. Sungguh seluruh kehidupannya baik. Hal itu tidak dimiliki melainkan oleh mukmin. Jika dikaruniai kebaikan; maka ia bersyukur, dan itu baik untuknya. Dan jika ditimpa keburukan; maka ia bersabar, dan itu baik untuknya”. HR. Muslim dari Shuhaib radhiyallahu’anhu. Kehidupan seorang hamba di dunia bagaikan roda, kadang ia di bawah dan kadang di atas. Dalam seluruh kondisi tersebut seorang mukmin selalu dalam kebaikan. Sebab manakala posisinya di atas, ia akan menyikapinya dengan bersyukur. Dan ketika posisinya di bawah, ia akan menghadapinya dengan kesabaran. Kedua sikap tersebut; syukur dan sabar, akan menghantarkannya kepada kebaikan dan keridhaan Allah ta’ala. Berikut penjelasan tentang dua karakter istimewa itu; SYUKUR • Definisi syukur Syukur berarti: mengakui kebaikan dan memuji sang pemberinya, serta menyebarkan dan memperlihatkannya. • Perintah untuk syukur Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl: 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim:7. • Mengapa kita bersyukur? Jawabannya pertama tentu karena Allah ta’ala memerintahkan pada kita untuk bersyukur. Selanjutnya, dikarenakan limpahan nikmat Allah pada kita yang begitu banyaknya. Sebagaimana diingatkan oleh-Nya: “وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ”. Artinya: “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. An-Nahl: 18. Suatu hari ada seorang yang datang kepada Yunus bin ‘Ubaid dan mengeluhkan kemiskinannya. Maka Yunus pun berkata, “Maukah kedua matamu ini dibeli seratus ribu dirham?”. Serta merta laki-laki tadi menjawab, “Tidak!”. “Bagaimana jika kedua tanganmu yang dibeli seratus ribu dirham?” lanjut Yunus. “Tidak mau” jawab si laki-laki. “Bagaimana dengan kedua kakimu?”. “Tidak mau!”. Lalu Yunus terus mengingatkan nikmat-nikmat Allah padanya, hingga akhirnya beliau memungkasi dialognya dengan berkata, “Saya melihat sebenarnya kamu memiliki ratusan ribu dirham! Lantas kenapa engkau mengeluh miskin?!”. Ya, begitulah manusia, nikmat-nikmat terlihat begitu jelas di depan matanya, namun tidak terasa pula. Bagaimana jika kita mau merenungi limpahan nikmat Allah yang tak terlihat, semisal ginjal, paru-paru, jantung, usus dan yang semisal?? • Hakekat syukur Pakar terapi penyakit hati; Imam Ibnul Qayyim, dalam kitabnya: Tharîq al-Hijratain menjelaskan bahwa hakekat syukur adalah: mengakui nikmat Sang Pemberi kenikmatan dengan penuh ketundukan dan kecintaan pada-Nya. Barang siapa tidak menyadari adanya nikmat maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat namun tidak mengenal siapa pemberinya maka dia tidak dianggap bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat namun dia mengingkarinya maka dia juga dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat serta mengakui kenikmatan tersebut dan tidak mengingkarinya, namun ia tidak tunduk pada-Nya dan tidak pula mencintai-Nya, maka dia pun dianggap tidak bersyukur. Barang siapa menyadari adanya nikmat dan mengetahui Sang Pemberi nikmat, lalu mengakui kenikmatan tersebut dan tunduk serta cinta pada-Nya kemudian mempergunakan kenikmatan tersebut dalam hal-hal yang dicintai Allah ta’ala, inilah orang yang dianggap bersyukur. • Bagaimana cara kita bersyukur? Syukur terdiri dari tiga tingkatan : 1. Bersyukur dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. Dalam sebuah ayat Allah subhânah mengingatkan, “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ”. Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian (datangnya) dari Allah”. QS. An-Nahl: 53. Kelihatannya mempraktekkan syukur jenis ini mudah. Namun realita berkata bahwa tidak sedikit di antara masyarakat yang praktek kesehariannya membuktikan bahwa mereka masih belum meyakini betul bahwa nikmat yang mereka rasakan bersumber 100 % dari Allah ta’ala. Contoh nyatanya: di berbagai daerah, setelah panen padi, di pojok-pojok sawah diletakkan berbagai uba rampe. Beras merah, ayam, kelapa muda dan lain-lain. Untuk siapa itu semua?? Persembahan untuk Allah kah? Atau sesaji untuk ‘pemberi pangan’; Dewi Sri? Yang lebih miris dari itu, keyakinan akan keberadaan Dewi Sri diajarkan pula kepada anak-anak kita di sekolahan. Di sebuah buku pelajaran sekolah tertulis “Dongeng Datangnya Dewi Sri”. Di dalamnya ada kalimat: “Semua merasa bahwa padi adalah pemberian Dewi Sri untuk bahan pangan untuk seluruh manusia. Di Pulau Jawa orang menyebutnya Dewi Sri. Di Sumatra ada yang menamakannya Putri Dewi Sri, Putri Mayang Padi Mengurai, atau Putri Sirumpun Emas Lestari.” Innalillah wa inna ilaihi raji’un… Dongeng khayal yang merusak aqidah ternyata diajarkan kepada anak-anak kita! 2. Bersyukur dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah ta’ala, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ”. Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra: 111 dan an-Naml: 93. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala memerintahkan, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ”. Artinya: “Adapun mengenai nikmat Rabbmu, maka ceritakanlah”. QS. Adh-Dhuha: 11. 3. Syukur dengan anggota tubuh, yakni mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Syukur jenis ketiga ini amat berat, sehingga hanya sedikit yang mengamalkannya. Allah ta’ala befirman, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ”. Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’: 13. Mata kita dipergunakan untuk membaca al-Qur’an bukan untuk melihat hal-hal yang diharamkan Allah. Telinga kita dipergunakan untuk mendengarkan pengajian bukan untuk mendengarkan musik dan nyanyian. Kaki kita pergunakan untuk mencari nafkah bukan untuk mendatangi tempat-tempat maksiat. Harta kita dipergunakan untuk shadaqah bukan untuk membeli barang-barang yang dibenci oleh Allah. Dengan ini nikmat-nikmat Allah akan terus bertambah, jika tidak maka nikmat tersebut akan dicabut di dunia atau kita akan disiksa Allah di akherat. Dalam al-Qur’an: “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ”. Artinya: “(Ingatlah) ketika Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat”. QS. Ibrahim: 7. Kiat agar kita menjadi hamba yang pandai bersyukur 1. Meminta tolong kepada Allah ta’ala agar dibantu bersyukur. Di antara wasiat Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada Mu’adz, “أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”. “Wahai Mu’adz, aku wasiatkan padamu agar setiap akhir shalat tidak meninggalkan untuk membaca doa “Ya Allah, bantulah aku agar senantiasa berdzikir, bersyukur dan beribadah dengan baik kepada-Mu”. HR. Abu Dawud dan yang lainnya. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Hakim, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan al-Albani. 2. Senantiasa berusaha membandingkan kenikmatan duniawi yang kita rasakan dengan kenikmatan orang yang di bawah kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menasehatkan, “انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّه”. “Lihatlah orang yang di bawah kalian dan janganlah melihat orang yang di atas kalian; sebab hal itu akan mendidik kalian untuk tidak meremehkan nikmat Allah”. HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Orang yang hanya memiliki rumah gedek melihat orang yang tidak punya rumah. Orang yang cuma berlauk tempe melihat orang yang hanya berlauk garam. Orang yang memiliki sepeda onthel melihat orang yang tidak memiliki kendaraan. Begitu seterusnya. Bukan malah sebaliknya! SABAR • Definisi sabar Secara bahasa, sabar berarti: menahan dan mencegah. Adapun artinya secara istilah: mencegah dan menahan diri dari berkeluh kesah, menahan lisan dari mengeluh dan anggota badan dari mengamuk, seperti menampar pipi, merobek baju dan semisalnya. • Perintah untuk sabar Begitu banyak ayat maupun hadits yang memotivasi kita untuk bersabar. Ada yang berupa perintah secara tegas untuk bersabar, sebagaimana dalam firman Allah, “وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar”. QS. Al-Anfal: 46. Adapula yang berupa keterangan tentang keistimewaan karakter sabar, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ”. “Barang siapa menahan dirinya untuk bersabar niscaya Allah akan sabarkan dia. Tidak ada karunia yang lebih baik dan lebih luas dibanding kesabaran”. HR. Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudry. • Bentuk-Bentuk Kesabaran Manakala berbicara tentang sabar, kerap kebanyakan orang memahaminya secara parsial, yakni sabar dalam musibah saja. Padahal sabar itu bermacam-macam. Para ulama membagi kesabaran menjadi tiga : 1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah. Merealisasikan ketaatan kepada Allah amat membutuhkan kesabaran. Karena secara tabiat, jiwa manusia cenderung lari dan menghindar dari sesuatu yang membelenggu atau mengikat dirinya. Sedangkan peribadatan kepada Allah itu mengekang syahwat jiwa. Oleh karena itu, jiwa tidak bisa istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dengan mudah. Sehingga jiwa harus senantiasa dilatih dan hawa nafsu harus dikekang. Kesemuanya itu sangat membutuhkan kesabaran. Allah ta’ala berfirman, “رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ”. Artinya: “Rabb (yang menguasai) langit dan bumi serta apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan bersabarlam dalam beribadah kepada-Nya”. QS. Maryam: 65. 2. Sabar dalam meninggalkan kemaksiatan. Meninggalkan kemaksiatan juga membutuhkan kesabaran yang besar, terutama pada kemaksiatan yang sangat mudah untuk dilakukan, seperti ghibah (baca: ngerumpi), dusta dan memandang sesuatu yang haram. Mengumbar syahwat memang kelihatannya enak dan menyenangkan. Bahkan Allah ta’ala sendiri menggambarkan bahwa itu nampak indah di mata manusia. Kata Allah jalla wa ‘ala, “زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ”. Artinya: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. QS. Ali Imran: 14. Namun justru di situlah letak ujian dan cobaannya. Sebab tidak setiap cobaan itu berupa keburukan, namun juga terkadang berupa kesenangan. Sebagaimana yang Allah isyaratkan dalam firman-Nya, “وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ”. Artinya: “Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kalian dikembalikan”. QS. Al-Anbiyâ’: 35. Terkadang orang bisa bersabar manakala diuji dengan keburukan, semisal kemiskinan, sakit dan musibah. Namun belum tentu ia akan lulus manakala diuji dengan kebaikan semisal kekayaan, kesehatan dan keselamatan lahir. Oleh karena itu, seorang hamba membutuhkan kesabaran untuk menghadapi tipu daya dunia dan nafsu syahwat. Sehingga syahwatnya tidak lepas kendali manakala berhadapan dengan wanita, anak, uang dan sawah ladang. 3. Sabar dalam menghadapi musibah dan takdir Allah yang menyakitkan Tidak seorangpun insan hidup di dunia yang lepas dari rasa sedih, penyakit, kehilangan orang tercinta dan kekurangan harta. Baik ia orang baik maupun jahat, mukmin maupun kafir. Hanya saja perbedaannya seorang mukmin menghadapi musiban ini dengan penuh keridhaan dan ketenangan dalam hatinya. Karena ia mengetahui dengan yakin bahwa apa yang telah digariskan Allah pasti tidak akan pernah bisa dihindari. Sebaliknya apa yang tidak ditakdirkan Allah untuknya juga tidak akan pernah menimpa dirinya. Allah ta’ala berfirman, “وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ”. Artinya: “Sungguh Kami akan memberikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar”. QS. Al-Baqarah: 155. Orang yang beriman manakala ditimpa musibah ia akan tetap bersabar, sebab ia yakin betul bahwa apapun pilihan Allah itulah yang terbaik untuknya dan pasti ada hikmah di balik itu. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bertutur, إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ”. “Sesungguhnya Allah tidak menakdirkan sesuatu untuk seorang mukmin melainkan itu baik untuknya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. • Kiat meraih kesabaran A. Kiat meraih kesabaran dalam ibadah       Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah. Antara lain dengan meresapi betapa banyak karunia nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kita. Mujahadatun nafs, yaitu sebuah usaha yang dilakukan insan untuk berusaha secara giat untuk mengalahkan nafsu yang cenderung suka pada hal-hal negatif, seperti malas dan kikir. Mengingat-ingat kembali tujuan hidup di dunia. Karena hal ini akan memacu insan untuk beramal secara sempurna. Perlu mengadakan latihan-latihan sabar secara pribadi. Seperti ketika sedang sendiri dalam rumah, hendaklah dilatih untuk beramal ibadah daripada menyaksikan televisi, misalnya. Kemudian melatih diri untuk menyisihkan sebagian rezeki untuk infaq fi sabilillah. Membaca-baca kisah-kisah kesabaran dan semangat beribadah para sahabat, tabi’in maupun ulama salaf lainnya. B. Kiat meraih kesabaran dalam menghindari maksiat Malu kepada Allah yang selalu melihat segala perbuatan dan mendengar semua perkataannya. Mengingat curahan nikmat yang telah diberikan Allah pada kita dan kebaikan-Nya atas diri kita. Takut kepada Allah dan azab-Nya. Menyadari betul akan akibat, dampak buruk dan bahaya dari perbuatan maksiat. C. Kiat meraih kesabaran dalam menghadapi musibah Mengetahui pahala sabar dalam menghadapi musibah. Beriman bahwasanya musibah tersebut merupakan bagian dari takdir yang telah tertulis dalam Lauh al-Mahfuzh sebelum diciptakannya manusia. Sehingga berkeluh kesah hanya akan menambah bencana. Meyakini bahwa di balik musibah tersebut ada hikmah dan kebaikan untuk kita. Menyadari bahwa datangnya musibah itu disebabkan dosa-dosa kita. Sebagaimana dalam QS. Asy-Syurâ: 30. Wallahu ta’ala a’lam. Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1432 / 29 Juli 2011   DAFTAR PUSTAKA: Al-Qur’an dan Terjemahannya. An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir. Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany. Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam karya Ibn Rajab al-Hambaly. Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban. Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr. Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris. Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany. Musnad Imam Ahmad. Mustadrak al-Hakim. Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. Shahih al-Bukhary. Shahih Ibn Hibban. Shahih Ibn Khuzaimah. Shahih Muslim. Sunan Abi Dawud. Tafsîr ath-Thabary. ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim. Lihat Kitab ats-Tsiqât karya Imam Ibn Hibban (V/2-5). Periksa: Tafsîr ath-Thabary (XXIII/118). Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin sebagaimana dalam: http://top-motivation.blogspot.com/2009/09/ sabar-keajaiban-seorang-mukmin.html. Baca: Maqâyis al-Lughah karya Ibn Faris (III/207), Mufradât Alfâzh al-Qur’ân karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 461) dan Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhûr (VII/170). Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam kitabnya Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam (hal. 458). Cermati: Mufradât Alfâzh al-Qur’an (hal. 461). Buku Bahasa Indonesia untuk SD / MI (Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah) Kelas 4, karangan Widyati S, terbitan PT Bintang Ilmu cetakan 2, Juni 2006, halaman 35, Sebagaimana dalam http://nahimunkar.com/mengagungkan-budaya-adat- melestarikan-syirik-dan-maksiat /#more-219. Periksa: An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar karya Ibn al-Atsir (III/7) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (hal. 484). Lihat: ‘Uddah ash-Shâbirîn karya Ibn al-Qayyim (hal. 33). Baca: Tafsîr ath-Thabary (II/705-706) dan Indahnya Kesabaran karya Sa’id bin Ali al-Qahthany (hal. 48 dst). Disarikan dari Indahnya Kesabaran (hal. 190) dan Sabar; Keajaiban Seorang Mukmin. DOWNLOAD MAKALAH DALAM BENTUK PDF Download Audio Kajian “Keajaiban Seorang Mukmin” PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Perhitungan pada Hari Perhitungan

Kisah berikut ini bukanlah kisah dari ulama besar. Kisah ini berasal dari orang biasa, namun mengandung pelajaran berharga agar jangan kita sibuk dengan kehidupan duniawi lantas melupakan hari perhitungan. Ada seorang awam yang hidupnya hanya untuk mencari kenikmatan duniawi dan uang serta sama sekali mengabaikan kehidupan akhirat. Dia bekerja sebagai petugas penjualan karcis di salah satu stasiun milik perusahaan transportasi. Suatu ketika, seorang pemuda aktifis dakwah datang membeli karcis, setelah memberikan karcisnya, lantas tukang karcis tersebut berkata, “Ongkosnya?” Secara bercanda, si pemuda itu menjawab, “Nanti saja, perhitungannya pada hari perhitungan.” Lalu pemuda aktifis dakwah tersebut membayar ongkosnya. Peristiwa itu pun berlalu sekian bulan. Pada suatu hari, si pemuda aktifis itu shalat di salah satu masjid. Tiba-tiba tukang karcis tersebut yang sudah dalam penampilan berbeda; berjenggot tebal, tampak dari wajahnya tanda orang bertakwa dan sholeh menyongsong pemuda tadi sambil mencium jidatnya seraya berkata, “Masih ingatkah kamu denganku?” Si pemuda itu dengan nada minta maaf menjawab, “Sungguh, saya tidak ingat lagi.” Si tukang karcis itu berkata lagi padanya, “Aku adalah si penjual karcis yang sempat tidak ingin memberikan karcis padamu gara-gara  ucapanmu, ‘Nanti saja perhitungannya pada hari perhitungan’ itu. Sungguh ucapanmu itu begitu membekas dan membuat jiwaku tersentak sehingga aku banyak berpikir tentang hari yang demikian agung itu. Itulah yang kemudian menggiringku mendapatkan hidayah. Sudah ke beberapa tempat aku mencarimu hingga akhirnya aku menjumpaimu di sini.” Akhirnya, pemuda tersebut mengucapkan selamat atas hidayah yang diraih tukang karcis tadi. Kemudian keduanya menjadi dua bersaudara di jalan Allah. (Qashash wa Mawaqif Dzat ‘Ibar, ‘Adil bin Muhammad Al ‘Abdul ‘Aliy, hal. 9, dinukil dari website www.alsofwah.or.id) Kisah di atas menunjukkan pula bahwa setiap waktu kita pun bisa mendakwahi orang lain, walaupun awalnya dengan candaan. Begitu pula ketika kita menjadi seorang pebisnis, kita pun bisa mendakwahi orang lain dengan akhlak mulia, memegang amanat dan bersikap jujur. Jadi, jangan remehkan kebaikan sedikit pun juga. Wallahu waliyyut taufiq. (*) @ Kereta Argo Wilis (Trip from Bandung to Jogja), 16 Ramadhan 1432 H (16/08/2011) Artikel Majalah Pengusaha Muslim Rubrik Oase September 2011, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsminta maaf

Perhitungan pada Hari Perhitungan

Kisah berikut ini bukanlah kisah dari ulama besar. Kisah ini berasal dari orang biasa, namun mengandung pelajaran berharga agar jangan kita sibuk dengan kehidupan duniawi lantas melupakan hari perhitungan. Ada seorang awam yang hidupnya hanya untuk mencari kenikmatan duniawi dan uang serta sama sekali mengabaikan kehidupan akhirat. Dia bekerja sebagai petugas penjualan karcis di salah satu stasiun milik perusahaan transportasi. Suatu ketika, seorang pemuda aktifis dakwah datang membeli karcis, setelah memberikan karcisnya, lantas tukang karcis tersebut berkata, “Ongkosnya?” Secara bercanda, si pemuda itu menjawab, “Nanti saja, perhitungannya pada hari perhitungan.” Lalu pemuda aktifis dakwah tersebut membayar ongkosnya. Peristiwa itu pun berlalu sekian bulan. Pada suatu hari, si pemuda aktifis itu shalat di salah satu masjid. Tiba-tiba tukang karcis tersebut yang sudah dalam penampilan berbeda; berjenggot tebal, tampak dari wajahnya tanda orang bertakwa dan sholeh menyongsong pemuda tadi sambil mencium jidatnya seraya berkata, “Masih ingatkah kamu denganku?” Si pemuda itu dengan nada minta maaf menjawab, “Sungguh, saya tidak ingat lagi.” Si tukang karcis itu berkata lagi padanya, “Aku adalah si penjual karcis yang sempat tidak ingin memberikan karcis padamu gara-gara  ucapanmu, ‘Nanti saja perhitungannya pada hari perhitungan’ itu. Sungguh ucapanmu itu begitu membekas dan membuat jiwaku tersentak sehingga aku banyak berpikir tentang hari yang demikian agung itu. Itulah yang kemudian menggiringku mendapatkan hidayah. Sudah ke beberapa tempat aku mencarimu hingga akhirnya aku menjumpaimu di sini.” Akhirnya, pemuda tersebut mengucapkan selamat atas hidayah yang diraih tukang karcis tadi. Kemudian keduanya menjadi dua bersaudara di jalan Allah. (Qashash wa Mawaqif Dzat ‘Ibar, ‘Adil bin Muhammad Al ‘Abdul ‘Aliy, hal. 9, dinukil dari website www.alsofwah.or.id) Kisah di atas menunjukkan pula bahwa setiap waktu kita pun bisa mendakwahi orang lain, walaupun awalnya dengan candaan. Begitu pula ketika kita menjadi seorang pebisnis, kita pun bisa mendakwahi orang lain dengan akhlak mulia, memegang amanat dan bersikap jujur. Jadi, jangan remehkan kebaikan sedikit pun juga. Wallahu waliyyut taufiq. (*) @ Kereta Argo Wilis (Trip from Bandung to Jogja), 16 Ramadhan 1432 H (16/08/2011) Artikel Majalah Pengusaha Muslim Rubrik Oase September 2011, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsminta maaf
Kisah berikut ini bukanlah kisah dari ulama besar. Kisah ini berasal dari orang biasa, namun mengandung pelajaran berharga agar jangan kita sibuk dengan kehidupan duniawi lantas melupakan hari perhitungan. Ada seorang awam yang hidupnya hanya untuk mencari kenikmatan duniawi dan uang serta sama sekali mengabaikan kehidupan akhirat. Dia bekerja sebagai petugas penjualan karcis di salah satu stasiun milik perusahaan transportasi. Suatu ketika, seorang pemuda aktifis dakwah datang membeli karcis, setelah memberikan karcisnya, lantas tukang karcis tersebut berkata, “Ongkosnya?” Secara bercanda, si pemuda itu menjawab, “Nanti saja, perhitungannya pada hari perhitungan.” Lalu pemuda aktifis dakwah tersebut membayar ongkosnya. Peristiwa itu pun berlalu sekian bulan. Pada suatu hari, si pemuda aktifis itu shalat di salah satu masjid. Tiba-tiba tukang karcis tersebut yang sudah dalam penampilan berbeda; berjenggot tebal, tampak dari wajahnya tanda orang bertakwa dan sholeh menyongsong pemuda tadi sambil mencium jidatnya seraya berkata, “Masih ingatkah kamu denganku?” Si pemuda itu dengan nada minta maaf menjawab, “Sungguh, saya tidak ingat lagi.” Si tukang karcis itu berkata lagi padanya, “Aku adalah si penjual karcis yang sempat tidak ingin memberikan karcis padamu gara-gara  ucapanmu, ‘Nanti saja perhitungannya pada hari perhitungan’ itu. Sungguh ucapanmu itu begitu membekas dan membuat jiwaku tersentak sehingga aku banyak berpikir tentang hari yang demikian agung itu. Itulah yang kemudian menggiringku mendapatkan hidayah. Sudah ke beberapa tempat aku mencarimu hingga akhirnya aku menjumpaimu di sini.” Akhirnya, pemuda tersebut mengucapkan selamat atas hidayah yang diraih tukang karcis tadi. Kemudian keduanya menjadi dua bersaudara di jalan Allah. (Qashash wa Mawaqif Dzat ‘Ibar, ‘Adil bin Muhammad Al ‘Abdul ‘Aliy, hal. 9, dinukil dari website www.alsofwah.or.id) Kisah di atas menunjukkan pula bahwa setiap waktu kita pun bisa mendakwahi orang lain, walaupun awalnya dengan candaan. Begitu pula ketika kita menjadi seorang pebisnis, kita pun bisa mendakwahi orang lain dengan akhlak mulia, memegang amanat dan bersikap jujur. Jadi, jangan remehkan kebaikan sedikit pun juga. Wallahu waliyyut taufiq. (*) @ Kereta Argo Wilis (Trip from Bandung to Jogja), 16 Ramadhan 1432 H (16/08/2011) Artikel Majalah Pengusaha Muslim Rubrik Oase September 2011, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsminta maaf


Kisah berikut ini bukanlah kisah dari ulama besar. Kisah ini berasal dari orang biasa, namun mengandung pelajaran berharga agar jangan kita sibuk dengan kehidupan duniawi lantas melupakan hari perhitungan. Ada seorang awam yang hidupnya hanya untuk mencari kenikmatan duniawi dan uang serta sama sekali mengabaikan kehidupan akhirat. Dia bekerja sebagai petugas penjualan karcis di salah satu stasiun milik perusahaan transportasi. Suatu ketika, seorang pemuda aktifis dakwah datang membeli karcis, setelah memberikan karcisnya, lantas tukang karcis tersebut berkata, “Ongkosnya?” Secara bercanda, si pemuda itu menjawab, “Nanti saja, perhitungannya pada hari perhitungan.” Lalu pemuda aktifis dakwah tersebut membayar ongkosnya. Peristiwa itu pun berlalu sekian bulan. Pada suatu hari, si pemuda aktifis itu shalat di salah satu masjid. Tiba-tiba tukang karcis tersebut yang sudah dalam penampilan berbeda; berjenggot tebal, tampak dari wajahnya tanda orang bertakwa dan sholeh menyongsong pemuda tadi sambil mencium jidatnya seraya berkata, “Masih ingatkah kamu denganku?” Si pemuda itu dengan nada minta maaf menjawab, “Sungguh, saya tidak ingat lagi.” Si tukang karcis itu berkata lagi padanya, “Aku adalah si penjual karcis yang sempat tidak ingin memberikan karcis padamu gara-gara  ucapanmu, ‘Nanti saja perhitungannya pada hari perhitungan’ itu. Sungguh ucapanmu itu begitu membekas dan membuat jiwaku tersentak sehingga aku banyak berpikir tentang hari yang demikian agung itu. Itulah yang kemudian menggiringku mendapatkan hidayah. Sudah ke beberapa tempat aku mencarimu hingga akhirnya aku menjumpaimu di sini.” Akhirnya, pemuda tersebut mengucapkan selamat atas hidayah yang diraih tukang karcis tadi. Kemudian keduanya menjadi dua bersaudara di jalan Allah. (Qashash wa Mawaqif Dzat ‘Ibar, ‘Adil bin Muhammad Al ‘Abdul ‘Aliy, hal. 9, dinukil dari website www.alsofwah.or.id) Kisah di atas menunjukkan pula bahwa setiap waktu kita pun bisa mendakwahi orang lain, walaupun awalnya dengan candaan. Begitu pula ketika kita menjadi seorang pebisnis, kita pun bisa mendakwahi orang lain dengan akhlak mulia, memegang amanat dan bersikap jujur. Jadi, jangan remehkan kebaikan sedikit pun juga. Wallahu waliyyut taufiq. (*) @ Kereta Argo Wilis (Trip from Bandung to Jogja), 16 Ramadhan 1432 H (16/08/2011) Artikel Majalah Pengusaha Muslim Rubrik Oase September 2011, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Tagsminta maaf
Prev     Next