Menikah: Menjaga Pandangan dan Melindungi Kemaluan

أغض للبصر وأحصن للفرج روى الإمام البخاري ومسلم في صحيحيهما عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: كُنَّا مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ شَبَابًا لا نَجِدُ شيئًا، فَقالَ لَنَا رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: (يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ). Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab Ash-Shahih mereka dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika kami masih muda dan belum punya apa pun. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kemudian bersabda kepada kami: يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ ‘Wahai para pemuda! Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah! Karena itu lebih menjaga pandangan dan melindungi kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena ia adalah tameng.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). هذه دعوة من النبي صلى الله عليه وسلم للشباب ـ ولمن كان محتاجا للزواج من غيرهم ـ أن يبادروا إليه متى ما وجدوا القدرة على ذلك، والقدرة هنا في الظاهر هي القدرة المادية، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يخاطب شبابا ولا شك أن رغبتهم فيه قوية، وكذلك يدل عليه قول ابن مسعود “شبابا لا نجد شيئا”، فكأنه يقول لهم: من وجد شيئا يقدر به على الزواج فليبادر إليه، لما فيه من المنافع الدنيوية والأخروية. Ini merupakan seruan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bagi para pemuda dan orang-orang yang butuh menikah agar segera melaksanakannya ketika telah memiliki kemampuan. Sedangkan maksud eksplisit dari kata ‘kemampuan’ di sini adalah kemampuan secara finansial, karena ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berbicara dengan para pemuda yang – tidak diragukan – mereka punya keinginan yang kuat untuk menikah (punya kemampuan secara biologis). Ini juga ditunjukkan melalui ucapan Ibnu Mas’ud, “ketika kami masih muda dan belum punya apa pun”. Seakan-akan beliau bersabda kepada mereka, “Barang siapa yang memiliki harta yang dapat ia gunakan untuk menikah, maka hendaklah ia bersegera melakukannya, karena menikah mengandung banyak manfaat duniawi dan ukhrawi.” فالزواج آية من آيات الله الباهرة، ونعمة من نعمه الظاهرة، فيه بيان لقدرة الله تعالى في خلقه، وحكمته في شرعه، قال سبحانه: {وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ}[الروم:21]. Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menakjubkan dan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang begitu jelas. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya dan kebijaksanaan-Nya dalam syariat-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). والزواج طاعة لأمر الله وأمر رسوله، وقربة:  فقد أمر الله به في قوله: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ}[النور:42]. وأمر به رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: (تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ)[صحيح سنن أبي داود، وراه النسائي أيضا]. وكذلك هنا في هذا الحديث: (مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ)، وقد حث كثيرا عليه صلوات الله وسلامه عليه. Pernikahan merupakan ketaatan kepada perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan amal ibadah Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan menikah dalam firman-Nya: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An-Nur: 32). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga memerintahkan untuk menikah melalui sabda beliau: تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sungguh aku membanggakan jumlah kalian yang banyak di antara umat-umat lain.” (Shahih Sunan Abu Dawud dan juga diriwayatkan an-Nasa’i). Beliau juga memerintahkannya dalam hadis yang kita bahas ini: “Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah!” Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam banyak mendorong umatnya untuk menunaikan amalan ini. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan Shalat Malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan salat malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. الزواج باب رزق وأجر: أما كونه بابَ رزقٍ فقد قال تعالى: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}[النور:32]. وقال صلى الله عليه وسلم: (ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ)[رواه أحمد والترمذي والنسائي]. أي: الَّذي يُريدُ أن يتزوَّجَ ليُحصِّنَ نفْسَه مِن الزِّنا. وأما كونه باب أجر: فقد قال عليه الصلاة والسلام: (وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan pintu rezeki dan pahala Adapun pernikahan sebagai pintu rezeki, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ “Ada tiga golongan yang wajib bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menolong mereka: (1) orang yang berjihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, (2) budak yang ingin membayar harga kemerdekaannya, (3) orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan an-Nasa’i). Yakni yang ingin menikah demi menjaga diri dari perzinaan. Sedangkan pernikahan sebagai pintu pahala, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ “Dan pada kemaluan kalian terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah salah satu dari kita menyalurkan syahwatnya (dengan istrinya) dan dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkannya dalam hal yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa? Demikianlah jika dia menyalurkannya dalam hal yang halal, dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim). والزواج سبيل لتحصيل الذرية: يسعد بها الإنسان في حياته، ويدعون له ويتصدقون عنه بعد وفاته، كما قال صلى الله عليه وسلم: (إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan jalan untuk memperoleh keturunan Dengan keturunan itu, seorang insan dapat berbahagia dalam hidupnya, mereka mendoakan kebaikan baginya dan bersedekah atas namanya setelah kematiannya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, kecuali dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). أغض للبصر وأحصن للفرج ومن حكم الزواج التي نص عليها النبي في هذا الحديث أنه (أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ)، وغض الأبصار وحفظ الفروج مطلب ديني وأمر شرعي قال تعالى: {قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ}[النور:30، 31].[المؤمنون:5-6]. Lebih menjaga pandangan dan lebih melindungi kemaluan Di antara hikmah pernikahan yang disebutkan secara langsung dalam hadis yang kita bahas ini adalah lebih membantu seseorang untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan merupakan tuntutan agama dan perintah Syariat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31). Juga yang difirmankan dalam surat Al-Mu’minun ayat 5-6. إن الله تعالى أرسل المرسلين وجعل من مقاصد بعثتهم تصحيح عقائدهم، وتزكية نفوسهم، وتطهير مجتمعاتهم، وفي الزواج طهارة للمجتمع، وسلامة للبيوت، وحفظ للأعراض، وصيانة للأنساب؛ لأن هذه الشهوة شهوة جامحة، فإذا لم يجد الإنسان لها مصرفا حلالا يقضي فيه وطره ويصرف فيه شهوته وإلا بحث لها عن مصرف حرام. Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menetapkan salah satu tujuan pengutusan mereka adalah untuk meluruskan akidah, membersihkan jiwa, dan membetulkan masyarakat mereka. Sedangkan pernikahan merupakan pembersihan bagi masyarakat, keselamatan bagi rumah tangga, penjagaan terhadap kehormatan, dan perlindungan terhadap nasab, karena syahwat manusia sangat menggelora, apabila ia tidak mendapatkan objek yang halal untuk menyalurkan syahwatnya maka ia akan mencari objek penyaluran yang haram. ولهذا من أكبر مفاسد ترك الزواج وإغلاق أبوابه ووضع العراقيل أمام طالبيه، بغلاء المهور وكثرة الطلبات ومبالغ الحفلات وتكاليفه الكثيرة، فيعزف عنه الشباب وأن يسلكوا مسالك أخرى منكرة وهذا فيه فساد للشباب والشابات، وفتح أبواب المحرمات، وانتشار الفواحش والمنكرات. Oleh sebab itu, di antara kerusakan terbesar yang timbul adalah akibat pengabaian pernikahan, penghambatan jalan menuju pernikahan, penyulitan terhadap orang-orang yang ingin menjalankannya dengan memperbesar mahar, memperbanyak syarat, dan berlebihan dalam resepsi pernikahan, serta tuntutan-tuntutan lain, sehingga pemuda-pemudi berpaling darinya dan lebih memilih jalan-jalan lain yang mungkar. Tentu ini menimbulkan kerusakan pada generasi muda, membuka pintu-pintu yang diharamkan, dan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. فالزواج باب إعفاف للفرج وصيانة للبصر وغض عن المحارم، وفي هذا إعانة على أداء العبادات والطاعات في حضور قلب وإقبال على الرب، لأن الشهوة إذا غلبت أنطلق البصر وصال وجال، فإذا قلبه صاحبه في وجوه الحسان أفسد القلب، وشتت الفكر، وهيج الشهوة، ودعا إلى الحرام. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر .. .. .. ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها .. .. فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها .. .. في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ .. .. . لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Pernikahan merupakan pintu untuk menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Ini juga memberi kemudahan dalam menunaikan ibadah dan ketaatan dengan penuh kehadiran hati dan antusiasme menghadap Tuhan, karena jika syahwat telah menguasai, pandangan mata akan liar dan susah dikendalikan, lalu apabila pemilik mata itu hendak mengarahkannya untuk hal-hal yang baik, maka hatinya menjadi gusar, fokusnya terpecah, syahwatnya terus bergejolak, dan mengajak kepada hal yang haram. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ Setiap kecelakaan dimulai dari pandangan, Dan sebagian besar api berasal dari percikan. كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها  فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ Betapa banyak pandangan yang mencelakakan hati pemiliknya, Seperti anak panah yang menghujam tanpa busur dan tanpa tali. والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها  في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ Selama seseorang itu mengumbar matanya, Untuk melihat mata-mata jelita, maka ia berada dalam bahaya. يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Matanya bahagia tapi membahayakan hatinya, Sungguh tidak berguna kebahagiaan yang menimbulkan bahaya. ومن لم يستطع فعليه بالصوم فالزواج سبيل إلى تهدئة النفس والقلب والخاطر وتفريغ القلب والنفس من الشواغل للإقبال على عبادة الله سبحانه وتعالى في أكمل حال. وأما من لم يقدر عليه لضعف ذات يد، أو قلة مال، أو أي سبب فإنما سبيله أن يحاول إضعاف شهوته وتقليلها، بأي سبيل مباح وأفضله الصوم لأنه يضعف الشهوة والفكر فيها فكأنه كالخصاء، ثم إنه طاعة روحانية وعبادة إيمانية تصرف في الغالب صاحبها عن التفكير فيما يحرم، أو الاسترسال في النظر المحرم ودواعي الشهوة.. ولا شك أن الصوم سبيل من السبل وليس كلها، وهناك سبل أخرى كشغل النفس بعمل مفيد، وقضاء الوقت فيما هو نافع، أو تناول الأطعمة الطبيعية المثبطة للشهوة، وكذلك إن استدعى الأمر الأدوية، وأما إن كان الصوم يكفي فهو خير الأدوية، وهذا كله لمن لم يقدر على الزواج فإنه العلاج الناجع والدواء النافع وهو الأصل وما بعده معالجة لداء عدم وجوده. Yang tidak mampu menikah hendaklah berpuasa Pernikahan merupakan cara untuk menenangkan jiwa, hati, dan pikiran, menenangkan hati dan jiwa dari pikiran-pikiran yang menyibukkan agar dapat menyelami ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan paling sempurna. Adapun orang yang belum mampu menikah karena rendahnya penghasilan, sedikitnya harta, atau sebab-sebab lainnya, maka jalan baginya adalah berusaha melemahkan dan menurunkan syahwatnya dengan cara apa pun yang diperbolehkan, dan cara yang paling afdal adalah puasa, karena puasa dapat melemahkan gejolak syahwat dan pikiran tentangnya, seakan-akan itu seperti kebiri. Selain itu, puasa juga suatu ketaatan rohani dan ibadah imani yang biasanya dapat mengalihkan pelakunya dari memikirkan hal-hal yang diharamkan, dan mengumbar pandangan kepada hal yang diharamkan dan pemantik syahwat. Tidak diragukan bahwa puasa merupakan salah satu cara saja, bukan satu-satunya. Terdapat cara-cara lain seperti menyibukkan diri dalam hal-hal yang bermanfaat, menggunakan waktu untuk hal yang berfaedah, mengonsumsi makanan-makanan alami yang menurunkan syahwat, dan – jika dibutuhkan – mengonsumsi obat. Namun, jika puasa saja sudah cukup, maka itulah sebaik-baik obat. Puasa ini dianjurkan bagi orang yang belum mampu menikah, karena ini merupakan cara yang jitu dan obat yang manjur sekaligus cara utama. Adapun cara lainnya merupakan alternatif tambahan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/237274/أغض-للبصر-وأحصن-للفرج Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 152 times, 5 visit(s) today Post Views: 220 QRIS donasi Yufid

Menikah: Menjaga Pandangan dan Melindungi Kemaluan

أغض للبصر وأحصن للفرج روى الإمام البخاري ومسلم في صحيحيهما عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: كُنَّا مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ شَبَابًا لا نَجِدُ شيئًا، فَقالَ لَنَا رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: (يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ). Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab Ash-Shahih mereka dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika kami masih muda dan belum punya apa pun. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kemudian bersabda kepada kami: يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ ‘Wahai para pemuda! Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah! Karena itu lebih menjaga pandangan dan melindungi kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena ia adalah tameng.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). هذه دعوة من النبي صلى الله عليه وسلم للشباب ـ ولمن كان محتاجا للزواج من غيرهم ـ أن يبادروا إليه متى ما وجدوا القدرة على ذلك، والقدرة هنا في الظاهر هي القدرة المادية، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يخاطب شبابا ولا شك أن رغبتهم فيه قوية، وكذلك يدل عليه قول ابن مسعود “شبابا لا نجد شيئا”، فكأنه يقول لهم: من وجد شيئا يقدر به على الزواج فليبادر إليه، لما فيه من المنافع الدنيوية والأخروية. Ini merupakan seruan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bagi para pemuda dan orang-orang yang butuh menikah agar segera melaksanakannya ketika telah memiliki kemampuan. Sedangkan maksud eksplisit dari kata ‘kemampuan’ di sini adalah kemampuan secara finansial, karena ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berbicara dengan para pemuda yang – tidak diragukan – mereka punya keinginan yang kuat untuk menikah (punya kemampuan secara biologis). Ini juga ditunjukkan melalui ucapan Ibnu Mas’ud, “ketika kami masih muda dan belum punya apa pun”. Seakan-akan beliau bersabda kepada mereka, “Barang siapa yang memiliki harta yang dapat ia gunakan untuk menikah, maka hendaklah ia bersegera melakukannya, karena menikah mengandung banyak manfaat duniawi dan ukhrawi.” فالزواج آية من آيات الله الباهرة، ونعمة من نعمه الظاهرة، فيه بيان لقدرة الله تعالى في خلقه، وحكمته في شرعه، قال سبحانه: {وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ}[الروم:21]. Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menakjubkan dan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang begitu jelas. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya dan kebijaksanaan-Nya dalam syariat-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). والزواج طاعة لأمر الله وأمر رسوله، وقربة:  فقد أمر الله به في قوله: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ}[النور:42]. وأمر به رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: (تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ)[صحيح سنن أبي داود، وراه النسائي أيضا]. وكذلك هنا في هذا الحديث: (مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ)، وقد حث كثيرا عليه صلوات الله وسلامه عليه. Pernikahan merupakan ketaatan kepada perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan amal ibadah Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan menikah dalam firman-Nya: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An-Nur: 32). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga memerintahkan untuk menikah melalui sabda beliau: تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sungguh aku membanggakan jumlah kalian yang banyak di antara umat-umat lain.” (Shahih Sunan Abu Dawud dan juga diriwayatkan an-Nasa’i). Beliau juga memerintahkannya dalam hadis yang kita bahas ini: “Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah!” Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam banyak mendorong umatnya untuk menunaikan amalan ini. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan Shalat Malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan salat malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. الزواج باب رزق وأجر: أما كونه بابَ رزقٍ فقد قال تعالى: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}[النور:32]. وقال صلى الله عليه وسلم: (ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ)[رواه أحمد والترمذي والنسائي]. أي: الَّذي يُريدُ أن يتزوَّجَ ليُحصِّنَ نفْسَه مِن الزِّنا. وأما كونه باب أجر: فقد قال عليه الصلاة والسلام: (وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan pintu rezeki dan pahala Adapun pernikahan sebagai pintu rezeki, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ “Ada tiga golongan yang wajib bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menolong mereka: (1) orang yang berjihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, (2) budak yang ingin membayar harga kemerdekaannya, (3) orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan an-Nasa’i). Yakni yang ingin menikah demi menjaga diri dari perzinaan. Sedangkan pernikahan sebagai pintu pahala, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ “Dan pada kemaluan kalian terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah salah satu dari kita menyalurkan syahwatnya (dengan istrinya) dan dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkannya dalam hal yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa? Demikianlah jika dia menyalurkannya dalam hal yang halal, dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim). والزواج سبيل لتحصيل الذرية: يسعد بها الإنسان في حياته، ويدعون له ويتصدقون عنه بعد وفاته، كما قال صلى الله عليه وسلم: (إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan jalan untuk memperoleh keturunan Dengan keturunan itu, seorang insan dapat berbahagia dalam hidupnya, mereka mendoakan kebaikan baginya dan bersedekah atas namanya setelah kematiannya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, kecuali dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). أغض للبصر وأحصن للفرج ومن حكم الزواج التي نص عليها النبي في هذا الحديث أنه (أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ)، وغض الأبصار وحفظ الفروج مطلب ديني وأمر شرعي قال تعالى: {قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ}[النور:30، 31].[المؤمنون:5-6]. Lebih menjaga pandangan dan lebih melindungi kemaluan Di antara hikmah pernikahan yang disebutkan secara langsung dalam hadis yang kita bahas ini adalah lebih membantu seseorang untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan merupakan tuntutan agama dan perintah Syariat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31). Juga yang difirmankan dalam surat Al-Mu’minun ayat 5-6. إن الله تعالى أرسل المرسلين وجعل من مقاصد بعثتهم تصحيح عقائدهم، وتزكية نفوسهم، وتطهير مجتمعاتهم، وفي الزواج طهارة للمجتمع، وسلامة للبيوت، وحفظ للأعراض، وصيانة للأنساب؛ لأن هذه الشهوة شهوة جامحة، فإذا لم يجد الإنسان لها مصرفا حلالا يقضي فيه وطره ويصرف فيه شهوته وإلا بحث لها عن مصرف حرام. Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menetapkan salah satu tujuan pengutusan mereka adalah untuk meluruskan akidah, membersihkan jiwa, dan membetulkan masyarakat mereka. Sedangkan pernikahan merupakan pembersihan bagi masyarakat, keselamatan bagi rumah tangga, penjagaan terhadap kehormatan, dan perlindungan terhadap nasab, karena syahwat manusia sangat menggelora, apabila ia tidak mendapatkan objek yang halal untuk menyalurkan syahwatnya maka ia akan mencari objek penyaluran yang haram. ولهذا من أكبر مفاسد ترك الزواج وإغلاق أبوابه ووضع العراقيل أمام طالبيه، بغلاء المهور وكثرة الطلبات ومبالغ الحفلات وتكاليفه الكثيرة، فيعزف عنه الشباب وأن يسلكوا مسالك أخرى منكرة وهذا فيه فساد للشباب والشابات، وفتح أبواب المحرمات، وانتشار الفواحش والمنكرات. Oleh sebab itu, di antara kerusakan terbesar yang timbul adalah akibat pengabaian pernikahan, penghambatan jalan menuju pernikahan, penyulitan terhadap orang-orang yang ingin menjalankannya dengan memperbesar mahar, memperbanyak syarat, dan berlebihan dalam resepsi pernikahan, serta tuntutan-tuntutan lain, sehingga pemuda-pemudi berpaling darinya dan lebih memilih jalan-jalan lain yang mungkar. Tentu ini menimbulkan kerusakan pada generasi muda, membuka pintu-pintu yang diharamkan, dan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. فالزواج باب إعفاف للفرج وصيانة للبصر وغض عن المحارم، وفي هذا إعانة على أداء العبادات والطاعات في حضور قلب وإقبال على الرب، لأن الشهوة إذا غلبت أنطلق البصر وصال وجال، فإذا قلبه صاحبه في وجوه الحسان أفسد القلب، وشتت الفكر، وهيج الشهوة، ودعا إلى الحرام. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر .. .. .. ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها .. .. فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها .. .. في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ .. .. . لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Pernikahan merupakan pintu untuk menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Ini juga memberi kemudahan dalam menunaikan ibadah dan ketaatan dengan penuh kehadiran hati dan antusiasme menghadap Tuhan, karena jika syahwat telah menguasai, pandangan mata akan liar dan susah dikendalikan, lalu apabila pemilik mata itu hendak mengarahkannya untuk hal-hal yang baik, maka hatinya menjadi gusar, fokusnya terpecah, syahwatnya terus bergejolak, dan mengajak kepada hal yang haram. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ Setiap kecelakaan dimulai dari pandangan, Dan sebagian besar api berasal dari percikan. كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها  فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ Betapa banyak pandangan yang mencelakakan hati pemiliknya, Seperti anak panah yang menghujam tanpa busur dan tanpa tali. والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها  في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ Selama seseorang itu mengumbar matanya, Untuk melihat mata-mata jelita, maka ia berada dalam bahaya. يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Matanya bahagia tapi membahayakan hatinya, Sungguh tidak berguna kebahagiaan yang menimbulkan bahaya. ومن لم يستطع فعليه بالصوم فالزواج سبيل إلى تهدئة النفس والقلب والخاطر وتفريغ القلب والنفس من الشواغل للإقبال على عبادة الله سبحانه وتعالى في أكمل حال. وأما من لم يقدر عليه لضعف ذات يد، أو قلة مال، أو أي سبب فإنما سبيله أن يحاول إضعاف شهوته وتقليلها، بأي سبيل مباح وأفضله الصوم لأنه يضعف الشهوة والفكر فيها فكأنه كالخصاء، ثم إنه طاعة روحانية وعبادة إيمانية تصرف في الغالب صاحبها عن التفكير فيما يحرم، أو الاسترسال في النظر المحرم ودواعي الشهوة.. ولا شك أن الصوم سبيل من السبل وليس كلها، وهناك سبل أخرى كشغل النفس بعمل مفيد، وقضاء الوقت فيما هو نافع، أو تناول الأطعمة الطبيعية المثبطة للشهوة، وكذلك إن استدعى الأمر الأدوية، وأما إن كان الصوم يكفي فهو خير الأدوية، وهذا كله لمن لم يقدر على الزواج فإنه العلاج الناجع والدواء النافع وهو الأصل وما بعده معالجة لداء عدم وجوده. Yang tidak mampu menikah hendaklah berpuasa Pernikahan merupakan cara untuk menenangkan jiwa, hati, dan pikiran, menenangkan hati dan jiwa dari pikiran-pikiran yang menyibukkan agar dapat menyelami ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan paling sempurna. Adapun orang yang belum mampu menikah karena rendahnya penghasilan, sedikitnya harta, atau sebab-sebab lainnya, maka jalan baginya adalah berusaha melemahkan dan menurunkan syahwatnya dengan cara apa pun yang diperbolehkan, dan cara yang paling afdal adalah puasa, karena puasa dapat melemahkan gejolak syahwat dan pikiran tentangnya, seakan-akan itu seperti kebiri. Selain itu, puasa juga suatu ketaatan rohani dan ibadah imani yang biasanya dapat mengalihkan pelakunya dari memikirkan hal-hal yang diharamkan, dan mengumbar pandangan kepada hal yang diharamkan dan pemantik syahwat. Tidak diragukan bahwa puasa merupakan salah satu cara saja, bukan satu-satunya. Terdapat cara-cara lain seperti menyibukkan diri dalam hal-hal yang bermanfaat, menggunakan waktu untuk hal yang berfaedah, mengonsumsi makanan-makanan alami yang menurunkan syahwat, dan – jika dibutuhkan – mengonsumsi obat. Namun, jika puasa saja sudah cukup, maka itulah sebaik-baik obat. Puasa ini dianjurkan bagi orang yang belum mampu menikah, karena ini merupakan cara yang jitu dan obat yang manjur sekaligus cara utama. Adapun cara lainnya merupakan alternatif tambahan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/237274/أغض-للبصر-وأحصن-للفرج Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 152 times, 5 visit(s) today Post Views: 220 QRIS donasi Yufid
أغض للبصر وأحصن للفرج روى الإمام البخاري ومسلم في صحيحيهما عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: كُنَّا مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ شَبَابًا لا نَجِدُ شيئًا، فَقالَ لَنَا رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: (يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ). Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab Ash-Shahih mereka dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika kami masih muda dan belum punya apa pun. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kemudian bersabda kepada kami: يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ ‘Wahai para pemuda! Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah! Karena itu lebih menjaga pandangan dan melindungi kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena ia adalah tameng.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). هذه دعوة من النبي صلى الله عليه وسلم للشباب ـ ولمن كان محتاجا للزواج من غيرهم ـ أن يبادروا إليه متى ما وجدوا القدرة على ذلك، والقدرة هنا في الظاهر هي القدرة المادية، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يخاطب شبابا ولا شك أن رغبتهم فيه قوية، وكذلك يدل عليه قول ابن مسعود “شبابا لا نجد شيئا”، فكأنه يقول لهم: من وجد شيئا يقدر به على الزواج فليبادر إليه، لما فيه من المنافع الدنيوية والأخروية. Ini merupakan seruan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bagi para pemuda dan orang-orang yang butuh menikah agar segera melaksanakannya ketika telah memiliki kemampuan. Sedangkan maksud eksplisit dari kata ‘kemampuan’ di sini adalah kemampuan secara finansial, karena ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berbicara dengan para pemuda yang – tidak diragukan – mereka punya keinginan yang kuat untuk menikah (punya kemampuan secara biologis). Ini juga ditunjukkan melalui ucapan Ibnu Mas’ud, “ketika kami masih muda dan belum punya apa pun”. Seakan-akan beliau bersabda kepada mereka, “Barang siapa yang memiliki harta yang dapat ia gunakan untuk menikah, maka hendaklah ia bersegera melakukannya, karena menikah mengandung banyak manfaat duniawi dan ukhrawi.” فالزواج آية من آيات الله الباهرة، ونعمة من نعمه الظاهرة، فيه بيان لقدرة الله تعالى في خلقه، وحكمته في شرعه، قال سبحانه: {وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ}[الروم:21]. Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menakjubkan dan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang begitu jelas. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya dan kebijaksanaan-Nya dalam syariat-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). والزواج طاعة لأمر الله وأمر رسوله، وقربة:  فقد أمر الله به في قوله: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ}[النور:42]. وأمر به رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: (تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ)[صحيح سنن أبي داود، وراه النسائي أيضا]. وكذلك هنا في هذا الحديث: (مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ)، وقد حث كثيرا عليه صلوات الله وسلامه عليه. Pernikahan merupakan ketaatan kepada perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan amal ibadah Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan menikah dalam firman-Nya: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An-Nur: 32). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga memerintahkan untuk menikah melalui sabda beliau: تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sungguh aku membanggakan jumlah kalian yang banyak di antara umat-umat lain.” (Shahih Sunan Abu Dawud dan juga diriwayatkan an-Nasa’i). Beliau juga memerintahkannya dalam hadis yang kita bahas ini: “Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah!” Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam banyak mendorong umatnya untuk menunaikan amalan ini. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan Shalat Malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan salat malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. الزواج باب رزق وأجر: أما كونه بابَ رزقٍ فقد قال تعالى: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}[النور:32]. وقال صلى الله عليه وسلم: (ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ)[رواه أحمد والترمذي والنسائي]. أي: الَّذي يُريدُ أن يتزوَّجَ ليُحصِّنَ نفْسَه مِن الزِّنا. وأما كونه باب أجر: فقد قال عليه الصلاة والسلام: (وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan pintu rezeki dan pahala Adapun pernikahan sebagai pintu rezeki, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ “Ada tiga golongan yang wajib bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menolong mereka: (1) orang yang berjihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, (2) budak yang ingin membayar harga kemerdekaannya, (3) orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan an-Nasa’i). Yakni yang ingin menikah demi menjaga diri dari perzinaan. Sedangkan pernikahan sebagai pintu pahala, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ “Dan pada kemaluan kalian terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah salah satu dari kita menyalurkan syahwatnya (dengan istrinya) dan dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkannya dalam hal yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa? Demikianlah jika dia menyalurkannya dalam hal yang halal, dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim). والزواج سبيل لتحصيل الذرية: يسعد بها الإنسان في حياته، ويدعون له ويتصدقون عنه بعد وفاته، كما قال صلى الله عليه وسلم: (إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan jalan untuk memperoleh keturunan Dengan keturunan itu, seorang insan dapat berbahagia dalam hidupnya, mereka mendoakan kebaikan baginya dan bersedekah atas namanya setelah kematiannya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, kecuali dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). أغض للبصر وأحصن للفرج ومن حكم الزواج التي نص عليها النبي في هذا الحديث أنه (أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ)، وغض الأبصار وحفظ الفروج مطلب ديني وأمر شرعي قال تعالى: {قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ}[النور:30، 31].[المؤمنون:5-6]. Lebih menjaga pandangan dan lebih melindungi kemaluan Di antara hikmah pernikahan yang disebutkan secara langsung dalam hadis yang kita bahas ini adalah lebih membantu seseorang untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan merupakan tuntutan agama dan perintah Syariat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31). Juga yang difirmankan dalam surat Al-Mu’minun ayat 5-6. إن الله تعالى أرسل المرسلين وجعل من مقاصد بعثتهم تصحيح عقائدهم، وتزكية نفوسهم، وتطهير مجتمعاتهم، وفي الزواج طهارة للمجتمع، وسلامة للبيوت، وحفظ للأعراض، وصيانة للأنساب؛ لأن هذه الشهوة شهوة جامحة، فإذا لم يجد الإنسان لها مصرفا حلالا يقضي فيه وطره ويصرف فيه شهوته وإلا بحث لها عن مصرف حرام. Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menetapkan salah satu tujuan pengutusan mereka adalah untuk meluruskan akidah, membersihkan jiwa, dan membetulkan masyarakat mereka. Sedangkan pernikahan merupakan pembersihan bagi masyarakat, keselamatan bagi rumah tangga, penjagaan terhadap kehormatan, dan perlindungan terhadap nasab, karena syahwat manusia sangat menggelora, apabila ia tidak mendapatkan objek yang halal untuk menyalurkan syahwatnya maka ia akan mencari objek penyaluran yang haram. ولهذا من أكبر مفاسد ترك الزواج وإغلاق أبوابه ووضع العراقيل أمام طالبيه، بغلاء المهور وكثرة الطلبات ومبالغ الحفلات وتكاليفه الكثيرة، فيعزف عنه الشباب وأن يسلكوا مسالك أخرى منكرة وهذا فيه فساد للشباب والشابات، وفتح أبواب المحرمات، وانتشار الفواحش والمنكرات. Oleh sebab itu, di antara kerusakan terbesar yang timbul adalah akibat pengabaian pernikahan, penghambatan jalan menuju pernikahan, penyulitan terhadap orang-orang yang ingin menjalankannya dengan memperbesar mahar, memperbanyak syarat, dan berlebihan dalam resepsi pernikahan, serta tuntutan-tuntutan lain, sehingga pemuda-pemudi berpaling darinya dan lebih memilih jalan-jalan lain yang mungkar. Tentu ini menimbulkan kerusakan pada generasi muda, membuka pintu-pintu yang diharamkan, dan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. فالزواج باب إعفاف للفرج وصيانة للبصر وغض عن المحارم، وفي هذا إعانة على أداء العبادات والطاعات في حضور قلب وإقبال على الرب، لأن الشهوة إذا غلبت أنطلق البصر وصال وجال، فإذا قلبه صاحبه في وجوه الحسان أفسد القلب، وشتت الفكر، وهيج الشهوة، ودعا إلى الحرام. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر .. .. .. ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها .. .. فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها .. .. في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ .. .. . لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Pernikahan merupakan pintu untuk menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Ini juga memberi kemudahan dalam menunaikan ibadah dan ketaatan dengan penuh kehadiran hati dan antusiasme menghadap Tuhan, karena jika syahwat telah menguasai, pandangan mata akan liar dan susah dikendalikan, lalu apabila pemilik mata itu hendak mengarahkannya untuk hal-hal yang baik, maka hatinya menjadi gusar, fokusnya terpecah, syahwatnya terus bergejolak, dan mengajak kepada hal yang haram. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ Setiap kecelakaan dimulai dari pandangan, Dan sebagian besar api berasal dari percikan. كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها  فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ Betapa banyak pandangan yang mencelakakan hati pemiliknya, Seperti anak panah yang menghujam tanpa busur dan tanpa tali. والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها  في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ Selama seseorang itu mengumbar matanya, Untuk melihat mata-mata jelita, maka ia berada dalam bahaya. يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Matanya bahagia tapi membahayakan hatinya, Sungguh tidak berguna kebahagiaan yang menimbulkan bahaya. ومن لم يستطع فعليه بالصوم فالزواج سبيل إلى تهدئة النفس والقلب والخاطر وتفريغ القلب والنفس من الشواغل للإقبال على عبادة الله سبحانه وتعالى في أكمل حال. وأما من لم يقدر عليه لضعف ذات يد، أو قلة مال، أو أي سبب فإنما سبيله أن يحاول إضعاف شهوته وتقليلها، بأي سبيل مباح وأفضله الصوم لأنه يضعف الشهوة والفكر فيها فكأنه كالخصاء، ثم إنه طاعة روحانية وعبادة إيمانية تصرف في الغالب صاحبها عن التفكير فيما يحرم، أو الاسترسال في النظر المحرم ودواعي الشهوة.. ولا شك أن الصوم سبيل من السبل وليس كلها، وهناك سبل أخرى كشغل النفس بعمل مفيد، وقضاء الوقت فيما هو نافع، أو تناول الأطعمة الطبيعية المثبطة للشهوة، وكذلك إن استدعى الأمر الأدوية، وأما إن كان الصوم يكفي فهو خير الأدوية، وهذا كله لمن لم يقدر على الزواج فإنه العلاج الناجع والدواء النافع وهو الأصل وما بعده معالجة لداء عدم وجوده. Yang tidak mampu menikah hendaklah berpuasa Pernikahan merupakan cara untuk menenangkan jiwa, hati, dan pikiran, menenangkan hati dan jiwa dari pikiran-pikiran yang menyibukkan agar dapat menyelami ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan paling sempurna. Adapun orang yang belum mampu menikah karena rendahnya penghasilan, sedikitnya harta, atau sebab-sebab lainnya, maka jalan baginya adalah berusaha melemahkan dan menurunkan syahwatnya dengan cara apa pun yang diperbolehkan, dan cara yang paling afdal adalah puasa, karena puasa dapat melemahkan gejolak syahwat dan pikiran tentangnya, seakan-akan itu seperti kebiri. Selain itu, puasa juga suatu ketaatan rohani dan ibadah imani yang biasanya dapat mengalihkan pelakunya dari memikirkan hal-hal yang diharamkan, dan mengumbar pandangan kepada hal yang diharamkan dan pemantik syahwat. Tidak diragukan bahwa puasa merupakan salah satu cara saja, bukan satu-satunya. Terdapat cara-cara lain seperti menyibukkan diri dalam hal-hal yang bermanfaat, menggunakan waktu untuk hal yang berfaedah, mengonsumsi makanan-makanan alami yang menurunkan syahwat, dan – jika dibutuhkan – mengonsumsi obat. Namun, jika puasa saja sudah cukup, maka itulah sebaik-baik obat. Puasa ini dianjurkan bagi orang yang belum mampu menikah, karena ini merupakan cara yang jitu dan obat yang manjur sekaligus cara utama. Adapun cara lainnya merupakan alternatif tambahan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/237274/أغض-للبصر-وأحصن-للفرج Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 152 times, 5 visit(s) today Post Views: 220 QRIS donasi Yufid


أغض للبصر وأحصن للفرج روى الإمام البخاري ومسلم في صحيحيهما عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: كُنَّا مع النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ شَبَابًا لا نَجِدُ شيئًا، فَقالَ لَنَا رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: (يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ). Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab Ash-Shahih mereka dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika kami masih muda dan belum punya apa pun. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kemudian bersabda kepada kami: يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فإنَّه أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، ومَن لَمْ يَسْتَطِعْ فَعليه بالصَّوْمِ فإنَّه له وِجَاءٌ ‘Wahai para pemuda! Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah! Karena itu lebih menjaga pandangan dan melindungi kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena ia adalah tameng.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). هذه دعوة من النبي صلى الله عليه وسلم للشباب ـ ولمن كان محتاجا للزواج من غيرهم ـ أن يبادروا إليه متى ما وجدوا القدرة على ذلك، والقدرة هنا في الظاهر هي القدرة المادية، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يخاطب شبابا ولا شك أن رغبتهم فيه قوية، وكذلك يدل عليه قول ابن مسعود “شبابا لا نجد شيئا”، فكأنه يقول لهم: من وجد شيئا يقدر به على الزواج فليبادر إليه، لما فيه من المنافع الدنيوية والأخروية. Ini merupakan seruan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bagi para pemuda dan orang-orang yang butuh menikah agar segera melaksanakannya ketika telah memiliki kemampuan. Sedangkan maksud eksplisit dari kata ‘kemampuan’ di sini adalah kemampuan secara finansial, karena ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berbicara dengan para pemuda yang – tidak diragukan – mereka punya keinginan yang kuat untuk menikah (punya kemampuan secara biologis). Ini juga ditunjukkan melalui ucapan Ibnu Mas’ud, “ketika kami masih muda dan belum punya apa pun”. Seakan-akan beliau bersabda kepada mereka, “Barang siapa yang memiliki harta yang dapat ia gunakan untuk menikah, maka hendaklah ia bersegera melakukannya, karena menikah mengandung banyak manfaat duniawi dan ukhrawi.” فالزواج آية من آيات الله الباهرة، ونعمة من نعمه الظاهرة، فيه بيان لقدرة الله تعالى في خلقه، وحكمته في شرعه، قال سبحانه: {وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ}[الروم:21]. Pernikahan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menakjubkan dan nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang begitu jelas. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap makhluk-Nya dan kebijaksanaan-Nya dalam syariat-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓاْ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). والزواج طاعة لأمر الله وأمر رسوله، وقربة:  فقد أمر الله به في قوله: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ}[النور:42]. وأمر به رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: (تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ)[صحيح سنن أبي داود، وراه النسائي أيضا]. وكذلك هنا في هذا الحديث: (مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ)، وقد حث كثيرا عليه صلوات الله وسلامه عليه. Pernikahan merupakan ketaatan kepada perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan amal ibadah Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memerintahkan menikah dalam firman-Nya: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An-Nur: 32). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga memerintahkan untuk menikah melalui sabda beliau: تزوَّجوا الوَدودَ الولودَ فإنِّي مُكاثرٌ بِكُمُ الأُممَ “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sungguh aku membanggakan jumlah kalian yang banyak di antara umat-umat lain.” (Shahih Sunan Abu Dawud dan juga diriwayatkan an-Nasa’i). Beliau juga memerintahkannya dalam hadis yang kita bahas ini: “Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah!” Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam banyak mendorong umatnya untuk menunaikan amalan ini. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan Shalat Malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. والزواج سنة المرسلين والنبيين: فقد حكى القرآن عنهم أنهم كان لهم أزواج وكان لهم أولاد وأحفاد: {وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً}[الرعد:38]. وقد أمرنا الله بالاقتداء بهم والاهتداء بهديهم فقال: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}[الأنعام:90]. Pernikahan merupakan sunnah para Nabi dan Rasul Al-Qur’an telah mengisahkan tentang para Rasul bahwa mereka memiliki istri dan anak keturunan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sungguh Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mencontoh dan meniti ajaran para Rasul dengan berfirman: أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90). وهو هدي إمام المتقين وسيد ولد آدم أجمعين: فقد تزوج عليه الصلاة والسلام وكانت له ذرية، وقد رد التبتل على عثمان بن مظعون وعلي بن أبي طالب ومن أراده معهم من شباب الصحابة، ولما أراد بعض الصحابة أن يدع الزواج لأجل أن يتفرغ للعبادة نهاهم النبي صلى الله عليه وسلم وقال: (أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي)[متفق عليه وهذا لفظ البخاري]. Pernikahan merupakan tuntunan sang penghulu umat manusia, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dulu Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikah dan memiliki keturunan. Beliau juga mengingkari kehidupan membujang yang dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un dan Ali bin Abi Thalib serta para pemuda lainnya dari kalangan sahabat. Ketika ada seorang sahabat yang enggan menikah demi memfokuskan diri untuk beribadah, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang mereka dengan bersabda: أَمَا واللَّهِ إنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وأَتْقَاكُمْ له، لَكِنِّي أصُومُ وأُفْطِرُ، وأُصَلِّي وأَرْقُدُ، وأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فمَن رَغِبَ عن سُنَّتي فليسَ مِنِّي “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya, tapi aku tetap berpuasa dan tidak, aku mendirikan salat malam dan tidur, dan aku tetap menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini dari redaksi riwayat Al-Bukhari). والزواج فطرة وخلقه: فالله سبحانه خلق الرجال وركَّب فيهم ميلا للنساء، وكذلك خلق النساء وركب فيهن ميلا للرجال؛ حكمةً منه بالغة لعمارة الكون وليخلف الإنسان الأرض، وهذه الخلافة لا تكون إلا بوجود ذرية يخلف بعضهم بعضا.. ولا تكون الذرية إلا من اجتماع الذكر بالأنثى.. وليس هناك سبيل مباح حلال مشروع لهذا اللقاء في زماننا إلا بالزواج الشرعي وتكوين الأسر الطاهرة، أما الزواج اللوطي بين رجل ورجل، أو الزواج السحاقي بين امرأتين فهذا زواج ملعون من قبل السماء وفي جميع الأديان، وهو مخالف للفطر السليمة والأخلاق القويمة المستقيمة، مع ما فيه من مخالفة كاملة لمقاصد الزواج التي جعلها الله فيه.. Pernikahan merupakan fitrah dan kodrat penciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum laki-laki dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum wanita. Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kaum wanita dan menanamkan dalam diri mereka ketertarikan kepada kaum laki-laki, sebagai kebijaksanaan-Nya yang mendalam untuk memakmurkan alam semesta dan agar manusia menjadi khalifah di muka bumi. Suksesi di muka bumi ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan adanya keturunan yang saling menggantikan generasi demi generasi, dan keturunan itu tidak akan hadir melainkan dengan pertemuan laki-laki dan perempuan. Tidak ada jalan yang dibolehkan, dihalalkan, dan disyaratkan untuk pertemuan antara laki-laki dan perempuan ini pada zaman ini kecuali dengan pernikahan yang sesuai syariat dan pembentukan keluarga yang terhormat.  Adapun pernikahan sesama jenis antara sesama laki-laki atau sesama perempuan, merupakan pernikahan yang dilaknat Tuhan dan terlarang di seluruh agama. Pernikahan seperti ini menyelisihi fitrah yang lurus dan nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu juga menyelisihi sepenuhnya tujuan-tujuan pernikahan yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. الزواج باب رزق وأجر: أما كونه بابَ رزقٍ فقد قال تعالى: {وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}[النور:32]. وقال صلى الله عليه وسلم: (ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ)[رواه أحمد والترمذي والنسائي]. أي: الَّذي يُريدُ أن يتزوَّجَ ليُحصِّنَ نفْسَه مِن الزِّنا. وأما كونه باب أجر: فقد قال عليه الصلاة والسلام: (وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan pintu rezeki dan pahala Adapun pernikahan sebagai pintu rezeki, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: ثلاثةٌ حقٌّ على اللَّهِ عونُهُم: المُجاهدُ في سبيلِ اللَّهِ، والمُكاتِبُ الَّذي يريدُ الأداءَ، والنَّاكحُ الَّذي يريدُ العفافَ “Ada tiga golongan yang wajib bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menolong mereka: (1) orang yang berjihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, (2) budak yang ingin membayar harga kemerdekaannya, (3) orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan an-Nasa’i). Yakni yang ingin menikah demi menjaga diri dari perzinaan. Sedangkan pernikahan sebagai pintu pahala, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: وفي بُضْعِ أَحَدِكُم صدقةٌ. قالوا: يارسولَ اللهِ أَيَأْتِي أحَدُنا شَهْوَتَهُ وَيكونُ له فيها أجْرٌ؟ قال: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الحرامِ ألَيْسَ كان يكونُ عليْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَها فِي الْحَلَالِ يكونُ لَهُ أجرٌ “Dan pada kemaluan kalian terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah salah satu dari kita menyalurkan syahwatnya (dengan istrinya) dan dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkannya dalam hal yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa? Demikianlah jika dia menyalurkannya dalam hal yang halal, dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim). والزواج سبيل لتحصيل الذرية: يسعد بها الإنسان في حياته، ويدعون له ويتصدقون عنه بعد وفاته، كما قال صلى الله عليه وسلم: (إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له)[رواه مسلم]. Pernikahan merupakan jalan untuk memperoleh keturunan Dengan keturunan itu, seorang insan dapat berbahagia dalam hidupnya, mereka mendoakan kebaikan baginya dan bersedekah atas namanya setelah kematiannya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, kecuali dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). أغض للبصر وأحصن للفرج ومن حكم الزواج التي نص عليها النبي في هذا الحديث أنه (أغَضُّ لِلْبَصَرِ وأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ)، وغض الأبصار وحفظ الفروج مطلب ديني وأمر شرعي قال تعالى: {قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ}[النور:30، 31].[المؤمنون:5-6]. Lebih menjaga pandangan dan lebih melindungi kemaluan Di antara hikmah pernikahan yang disebutkan secara langsung dalam hadis yang kita bahas ini adalah lebih membantu seseorang untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan merupakan tuntutan agama dan perintah Syariat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31). Juga yang difirmankan dalam surat Al-Mu’minun ayat 5-6. إن الله تعالى أرسل المرسلين وجعل من مقاصد بعثتهم تصحيح عقائدهم، وتزكية نفوسهم، وتطهير مجتمعاتهم، وفي الزواج طهارة للمجتمع، وسلامة للبيوت، وحفظ للأعراض، وصيانة للأنساب؛ لأن هذه الشهوة شهوة جامحة، فإذا لم يجد الإنسان لها مصرفا حلالا يقضي فيه وطره ويصرف فيه شهوته وإلا بحث لها عن مصرف حرام. Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menetapkan salah satu tujuan pengutusan mereka adalah untuk meluruskan akidah, membersihkan jiwa, dan membetulkan masyarakat mereka. Sedangkan pernikahan merupakan pembersihan bagi masyarakat, keselamatan bagi rumah tangga, penjagaan terhadap kehormatan, dan perlindungan terhadap nasab, karena syahwat manusia sangat menggelora, apabila ia tidak mendapatkan objek yang halal untuk menyalurkan syahwatnya maka ia akan mencari objek penyaluran yang haram. ولهذا من أكبر مفاسد ترك الزواج وإغلاق أبوابه ووضع العراقيل أمام طالبيه، بغلاء المهور وكثرة الطلبات ومبالغ الحفلات وتكاليفه الكثيرة، فيعزف عنه الشباب وأن يسلكوا مسالك أخرى منكرة وهذا فيه فساد للشباب والشابات، وفتح أبواب المحرمات، وانتشار الفواحش والمنكرات. Oleh sebab itu, di antara kerusakan terbesar yang timbul adalah akibat pengabaian pernikahan, penghambatan jalan menuju pernikahan, penyulitan terhadap orang-orang yang ingin menjalankannya dengan memperbesar mahar, memperbanyak syarat, dan berlebihan dalam resepsi pernikahan, serta tuntutan-tuntutan lain, sehingga pemuda-pemudi berpaling darinya dan lebih memilih jalan-jalan lain yang mungkar. Tentu ini menimbulkan kerusakan pada generasi muda, membuka pintu-pintu yang diharamkan, dan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. فالزواج باب إعفاف للفرج وصيانة للبصر وغض عن المحارم، وفي هذا إعانة على أداء العبادات والطاعات في حضور قلب وإقبال على الرب، لأن الشهوة إذا غلبت أنطلق البصر وصال وجال، فإذا قلبه صاحبه في وجوه الحسان أفسد القلب، وشتت الفكر، وهيج الشهوة، ودعا إلى الحرام. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر .. .. .. ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها .. .. فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها .. .. في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ .. .. . لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Pernikahan merupakan pintu untuk menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Ini juga memberi kemudahan dalam menunaikan ibadah dan ketaatan dengan penuh kehadiran hati dan antusiasme menghadap Tuhan, karena jika syahwat telah menguasai, pandangan mata akan liar dan susah dikendalikan, lalu apabila pemilik mata itu hendak mengarahkannya untuk hal-hal yang baik, maka hatinya menjadi gusar, fokusnya terpecah, syahwatnya terus bergejolak, dan mengajak kepada hal yang haram. كلُّ الحوادثِ مبدأُها من النظر ومُعظَمُ النارِ مِنْ مُستَصْغرِ الشَرِرِ Setiap kecelakaan dimulai dari pandangan, Dan sebagian besar api berasal dari percikan. كْم نظرةٍ فعلتْ في قلب صاحبها  فِعْــلَ السهــامِ بلا قـوسٍ ولا وتـرِ Betapa banyak pandangan yang mencelakakan hati pemiliknya, Seperti anak panah yang menghujam tanpa busur dan tanpa tali. والمــرءُ مـا دامَ ذا عينٍ يُقَـــلِبُها  في أَعينِ الغِيرِ موقوفٌ على خَطرِ Selama seseorang itu mengumbar matanya, Untuk melihat mata-mata jelita, maka ia berada dalam bahaya. يَســــرُّ مُقلَــتَهُ ما ضــرَّ مُهجَـتَهُ لا مرحباً بســرورِ عــادَ بالضـررِ Matanya bahagia tapi membahayakan hatinya, Sungguh tidak berguna kebahagiaan yang menimbulkan bahaya. ومن لم يستطع فعليه بالصوم فالزواج سبيل إلى تهدئة النفس والقلب والخاطر وتفريغ القلب والنفس من الشواغل للإقبال على عبادة الله سبحانه وتعالى في أكمل حال. وأما من لم يقدر عليه لضعف ذات يد، أو قلة مال، أو أي سبب فإنما سبيله أن يحاول إضعاف شهوته وتقليلها، بأي سبيل مباح وأفضله الصوم لأنه يضعف الشهوة والفكر فيها فكأنه كالخصاء، ثم إنه طاعة روحانية وعبادة إيمانية تصرف في الغالب صاحبها عن التفكير فيما يحرم، أو الاسترسال في النظر المحرم ودواعي الشهوة.. ولا شك أن الصوم سبيل من السبل وليس كلها، وهناك سبل أخرى كشغل النفس بعمل مفيد، وقضاء الوقت فيما هو نافع، أو تناول الأطعمة الطبيعية المثبطة للشهوة، وكذلك إن استدعى الأمر الأدوية، وأما إن كان الصوم يكفي فهو خير الأدوية، وهذا كله لمن لم يقدر على الزواج فإنه العلاج الناجع والدواء النافع وهو الأصل وما بعده معالجة لداء عدم وجوده. Yang tidak mampu menikah hendaklah berpuasa Pernikahan merupakan cara untuk menenangkan jiwa, hati, dan pikiran, menenangkan hati dan jiwa dari pikiran-pikiran yang menyibukkan agar dapat menyelami ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan paling sempurna. Adapun orang yang belum mampu menikah karena rendahnya penghasilan, sedikitnya harta, atau sebab-sebab lainnya, maka jalan baginya adalah berusaha melemahkan dan menurunkan syahwatnya dengan cara apa pun yang diperbolehkan, dan cara yang paling afdal adalah puasa, karena puasa dapat melemahkan gejolak syahwat dan pikiran tentangnya, seakan-akan itu seperti kebiri. Selain itu, puasa juga suatu ketaatan rohani dan ibadah imani yang biasanya dapat mengalihkan pelakunya dari memikirkan hal-hal yang diharamkan, dan mengumbar pandangan kepada hal yang diharamkan dan pemantik syahwat. Tidak diragukan bahwa puasa merupakan salah satu cara saja, bukan satu-satunya. Terdapat cara-cara lain seperti menyibukkan diri dalam hal-hal yang bermanfaat, menggunakan waktu untuk hal yang berfaedah, mengonsumsi makanan-makanan alami yang menurunkan syahwat, dan – jika dibutuhkan – mengonsumsi obat. Namun, jika puasa saja sudah cukup, maka itulah sebaik-baik obat. Puasa ini dianjurkan bagi orang yang belum mampu menikah, karena ini merupakan cara yang jitu dan obat yang manjur sekaligus cara utama. Adapun cara lainnya merupakan alternatif tambahan. Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/237274/أغض-للبصر-وأحصن-للفرج Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 152 times, 5 visit(s) today Post Views: 220 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Umrah bagi Wanita yang Sedang Haid: Bolehkah Berihram dan Thawaf?

Datang bulan saat hendak umrah sering menjadi kegelisahan para muslimah, apalagi ketika waktu perjalanan sangat terbatas. Tulisan ini membahas hukum, solusi, dan pendapat ulama terkait kondisi tersebut secara ringkas dan jelas. Pertanyaan:Apa hukum umrah bagi seorang perempuan ketika tiba-tiba datang haid? Ada seorang ibu yang bertanya bahwa ia telah memesan keberangkatan umrah untuk dirinya dan putrinya. Namun sebelum ihram, putrinya tiba-tiba haid, sedangkan masa tinggal mereka di Makkah hanya 4 hari dan setelah itu 2 hari di Madinah. Sementara kebiasaan putrinya, masa haid berlangsung selama 8 hari. Apakah boleh ia berihram dalam kondisi seperti ini?Jawaban:Seorang wanita boleh berihram untuk umrah dalam keadaan haid, dan disunnahkan mandi sebelum ihram. Setelah itu ia menunggu hingga suci, lalu mandi kembali dan melaksanakan seluruh amalan umrah.Apabila tidak memungkinkan untuk menunggu sampai suci, karena berdasarkan kebiasaan durasi haidnya sama dengan atau lebih lama dari masa perjalanan, atau biasanya darah haidnya sempat terputus di tengah masa haid, atau ia dapat menggunakan obat untuk menghentikan haid di bawah pengawasan medis yang terpercaya dan tidak membahayakan, lalu darahnya berhenti, maka boleh baginya mandi, melakukan thawaf, dan menyelesaikan amalan umrah, meskipun setelah itu darah kembali keluar dalam masa haidnya.Namun jika semua cara tersebut tidak memungkinkan, maka boleh baginya thawaf dan menyelesaikan seluruh manasik, dan umrahnya tetap sah serta tidak ada kewajiban apa pun atasnya.Baca juga: Mendapati Haidh Ketika Thawaf Ifadhah Sumber: Darul Ifta’ Mesir, Hukum Umrah Wanita Ketika Datang Haidh, 8 Mei 2024 Ditulis di Sekar Kedhaton Jogja, 27 Jumadilawal 1447 HPenerjemah: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal (Owner dan Pembimbing Unity Tour)Artikel Rumaysho.Com Tagsdatang haidh haid haidh haji datang haidh sai tata cara umrah thawaf umrah umrah datang haidh umroh wanita haidh

Hukum Umrah bagi Wanita yang Sedang Haid: Bolehkah Berihram dan Thawaf?

Datang bulan saat hendak umrah sering menjadi kegelisahan para muslimah, apalagi ketika waktu perjalanan sangat terbatas. Tulisan ini membahas hukum, solusi, dan pendapat ulama terkait kondisi tersebut secara ringkas dan jelas. Pertanyaan:Apa hukum umrah bagi seorang perempuan ketika tiba-tiba datang haid? Ada seorang ibu yang bertanya bahwa ia telah memesan keberangkatan umrah untuk dirinya dan putrinya. Namun sebelum ihram, putrinya tiba-tiba haid, sedangkan masa tinggal mereka di Makkah hanya 4 hari dan setelah itu 2 hari di Madinah. Sementara kebiasaan putrinya, masa haid berlangsung selama 8 hari. Apakah boleh ia berihram dalam kondisi seperti ini?Jawaban:Seorang wanita boleh berihram untuk umrah dalam keadaan haid, dan disunnahkan mandi sebelum ihram. Setelah itu ia menunggu hingga suci, lalu mandi kembali dan melaksanakan seluruh amalan umrah.Apabila tidak memungkinkan untuk menunggu sampai suci, karena berdasarkan kebiasaan durasi haidnya sama dengan atau lebih lama dari masa perjalanan, atau biasanya darah haidnya sempat terputus di tengah masa haid, atau ia dapat menggunakan obat untuk menghentikan haid di bawah pengawasan medis yang terpercaya dan tidak membahayakan, lalu darahnya berhenti, maka boleh baginya mandi, melakukan thawaf, dan menyelesaikan amalan umrah, meskipun setelah itu darah kembali keluar dalam masa haidnya.Namun jika semua cara tersebut tidak memungkinkan, maka boleh baginya thawaf dan menyelesaikan seluruh manasik, dan umrahnya tetap sah serta tidak ada kewajiban apa pun atasnya.Baca juga: Mendapati Haidh Ketika Thawaf Ifadhah Sumber: Darul Ifta’ Mesir, Hukum Umrah Wanita Ketika Datang Haidh, 8 Mei 2024 Ditulis di Sekar Kedhaton Jogja, 27 Jumadilawal 1447 HPenerjemah: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal (Owner dan Pembimbing Unity Tour)Artikel Rumaysho.Com Tagsdatang haidh haid haidh haji datang haidh sai tata cara umrah thawaf umrah umrah datang haidh umroh wanita haidh
Datang bulan saat hendak umrah sering menjadi kegelisahan para muslimah, apalagi ketika waktu perjalanan sangat terbatas. Tulisan ini membahas hukum, solusi, dan pendapat ulama terkait kondisi tersebut secara ringkas dan jelas. Pertanyaan:Apa hukum umrah bagi seorang perempuan ketika tiba-tiba datang haid? Ada seorang ibu yang bertanya bahwa ia telah memesan keberangkatan umrah untuk dirinya dan putrinya. Namun sebelum ihram, putrinya tiba-tiba haid, sedangkan masa tinggal mereka di Makkah hanya 4 hari dan setelah itu 2 hari di Madinah. Sementara kebiasaan putrinya, masa haid berlangsung selama 8 hari. Apakah boleh ia berihram dalam kondisi seperti ini?Jawaban:Seorang wanita boleh berihram untuk umrah dalam keadaan haid, dan disunnahkan mandi sebelum ihram. Setelah itu ia menunggu hingga suci, lalu mandi kembali dan melaksanakan seluruh amalan umrah.Apabila tidak memungkinkan untuk menunggu sampai suci, karena berdasarkan kebiasaan durasi haidnya sama dengan atau lebih lama dari masa perjalanan, atau biasanya darah haidnya sempat terputus di tengah masa haid, atau ia dapat menggunakan obat untuk menghentikan haid di bawah pengawasan medis yang terpercaya dan tidak membahayakan, lalu darahnya berhenti, maka boleh baginya mandi, melakukan thawaf, dan menyelesaikan amalan umrah, meskipun setelah itu darah kembali keluar dalam masa haidnya.Namun jika semua cara tersebut tidak memungkinkan, maka boleh baginya thawaf dan menyelesaikan seluruh manasik, dan umrahnya tetap sah serta tidak ada kewajiban apa pun atasnya.Baca juga: Mendapati Haidh Ketika Thawaf Ifadhah Sumber: Darul Ifta’ Mesir, Hukum Umrah Wanita Ketika Datang Haidh, 8 Mei 2024 Ditulis di Sekar Kedhaton Jogja, 27 Jumadilawal 1447 HPenerjemah: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal (Owner dan Pembimbing Unity Tour)Artikel Rumaysho.Com Tagsdatang haidh haid haidh haji datang haidh sai tata cara umrah thawaf umrah umrah datang haidh umroh wanita haidh


Datang bulan saat hendak umrah sering menjadi kegelisahan para muslimah, apalagi ketika waktu perjalanan sangat terbatas. Tulisan ini membahas hukum, solusi, dan pendapat ulama terkait kondisi tersebut secara ringkas dan jelas. Pertanyaan:Apa hukum umrah bagi seorang perempuan ketika tiba-tiba datang haid? Ada seorang ibu yang bertanya bahwa ia telah memesan keberangkatan umrah untuk dirinya dan putrinya. Namun sebelum ihram, putrinya tiba-tiba haid, sedangkan masa tinggal mereka di Makkah hanya 4 hari dan setelah itu 2 hari di Madinah. Sementara kebiasaan putrinya, masa haid berlangsung selama 8 hari. Apakah boleh ia berihram dalam kondisi seperti ini?Jawaban:Seorang wanita boleh berihram untuk umrah dalam keadaan haid, dan disunnahkan mandi sebelum ihram. Setelah itu ia menunggu hingga suci, lalu mandi kembali dan melaksanakan seluruh amalan umrah.Apabila tidak memungkinkan untuk menunggu sampai suci, karena berdasarkan kebiasaan durasi haidnya sama dengan atau lebih lama dari masa perjalanan, atau biasanya darah haidnya sempat terputus di tengah masa haid, atau ia dapat menggunakan obat untuk menghentikan haid di bawah pengawasan medis yang terpercaya dan tidak membahayakan, lalu darahnya berhenti, maka boleh baginya mandi, melakukan thawaf, dan menyelesaikan amalan umrah, meskipun setelah itu darah kembali keluar dalam masa haidnya.Namun jika semua cara tersebut tidak memungkinkan, maka boleh baginya thawaf dan menyelesaikan seluruh manasik, dan umrahnya tetap sah serta tidak ada kewajiban apa pun atasnya.Baca juga: Mendapati Haidh Ketika Thawaf Ifadhah Sumber: Darul Ifta’ Mesir, Hukum Umrah Wanita Ketika Datang Haidh, 8 Mei 2024 Ditulis di Sekar Kedhaton Jogja, 27 Jumadilawal 1447 HPenerjemah: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal (Owner dan Pembimbing Unity Tour)Artikel Rumaysho.Com Tagsdatang haidh haid haidh haji datang haidh sai tata cara umrah thawaf umrah umrah datang haidh umroh wanita haidh

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 10): Menyebutkan Keutamaan Diri Bukan Dalam Rangka Sombong

Daftar Isi ToggleTiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriYang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranTidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibTidak berlebihan sesuai kadarnyaTujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAgar diterima dakwahnyaAgar diterima nasihatnyaBukan untuk meninggikan di atas levelPada bagian sebelumnya, telah dibahas sebuah asas yang menjadi penyeimbang dari implementasi asas lainnya: menyebutkan keutamaan diri. Sangat penting bagi penulis untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan tujuan dan batasan dari pengaplikasian asas ini. Tujuan utama dari asas ini tidak dimaksudkan untuk meninggikan diri dan menyucikan diri. Namun, tujuan utamanya adalah meraih maslahat dan mencegah mafsadat dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan.Tiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriMenyebutkan keutamaan diri yang bermaksud sombong dengan yang bertujuan benar dapat dibedakan dari beberapa aspek. Setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi tinjauan dan juga batasan dalam praktiknya.Yang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranDalam dalil Al-Qur’an, hadis, dan atsar para sahabat, dapat kita lihat bahwasanya pernyataan menyebutkan keutamaan diri pribadi dilakukan berdasarkan realita yang ada. Semuanya tidak mengajarkan kepada kebohongan. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memanglah seorang ahli Al-Qur’an yang diakui Nabi ﷺ. Atau semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang memang diakui sifat amanah serta keilmuannya.Juga sebagaimana yang kita dapatkan dari Sahl bin Sa’ad, beliau memanglah sosok yang paling mengetahui beberapa perkara kenabian. Dalam konteks ini, karena Sahl termasuk sahabat yang paling terakhir wafatnya. Sehingga Sahl menjadi sahabat senior di kalangan tabi’in awal ataupun sahabat yang cenderung lebih muda. (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Tidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibPernyataan tentang keutamaan diri ini hanya sebatas pada yang zahir saja atau yang memiliki takaran. Adapun perkara yang tidak terukur, perkara gaib, amalan hati, atau keimanan yang tidak memiliki testimoni, maka hal ini tidak bisa disebutkan dalam menyebutkan keutamaan diri sendiri yang disyariatkan.Allah ﷻ berfirman,هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan maksud melarang, “Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal sendiri.”Ayat ini senada dengan ayat lainnya,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang di­kehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun.” (QS. An-Nisa: 49)Dan memang realitanya, pengakuan berkaitan keadaan batin itu tiada berguna jika ditinjau dengan beberapa aspek:1) Tidak ada yang bisa menjadi saksi urusan hati kecuali Allah ﷻ.2) Hati pun mudah sekali terbolak-balik, sehingga ia tidak akan tetap dalam waktu lama.3) Perkara hati tidak bisa dikontrol, ia mutlak kuasa Allah ﷻ.4) Orang munafik pun mengaku beriman dan mengucapkan syahadat, tetapi tetap berada di kerak neraka karena hakikat batinnya tidaklah demikian.Atas dasar itulah, pembelaan diri dan menyebutkan keutamaan pribadi hanya berkaitan pada sesuatu yang dapat disaksikan oleh banyak orang.Tidak berlebihan sesuai kadarnyaKetika sekelompok Arab Badui mengklaim bahwa diri mereka telah beriman, maka Allah ﷻ menjawabnya,قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah berislam’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 14)Orang Badui ini sudah mengatakan bahwa diri mereka beriman, padahal level mereka masih muslim saja. Artinya, iman itu belum meresap di hatinya, atau imannya belum di level sempurna. Oleh karena itu, Allah ﷻ ingatkan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak mengatakan demikian.Maka, janganlah kita gunakan dua pakaian kebohongan, yakni mengesankan pada diri memiliki suatu keutamaan, padahal tidak ada. Cukuplah dalam menyatakan keutamaan diri dalam batas yang benar atau fakta saja. Janganlah melebihkan diri sendiri karena ini termasuk kebohongan yang rendahan sekali yang dapat menjadi golongan al-mutasyabbi’.Tujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAsas ini dibutuhkan dalam menyeimbangkan, tetapi tidak selalu menjadi pilihan utama. Artinya, ada level atau gradasi dalam mempraktikkannya. Dasarnya adalah yang penting tercapai maslahat. Maslahat yang menjadi tujuan dalam praktik tersebut adalah:Agar diterima dakwahnyaTerkadang dalam berdakwah, kita akan menghadapi suatu komunitas yang memiliki resistensi terhadap kelompok tertentu. Atau komunitas tersebut memandang rendah kelompok yang tidak memiliki prasyarat tertentu. Di momen ini, kita perlu untuk menyebutkan keutamaan diri yang relevan. Contohnya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat menghadapi Khawarij, dalam kisah yang terkenal itu terdapat sebuah cuplikan,قَالُوا: فَمَا جَاءَ بِكَ؟ قُلْتُ: أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ صَحَابَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ، لِأُبَلِّغُكُمْ مَا يَقُولُونَ الْمُخْبَرُونَ بِمَا يَقُولُونَ فَعَلَيْهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ، وَهُمْ أَعْلَمُ بِالْوَحْيِ مِنْكُمْ، وَفِيهِمْ أُنْزِلَ: وَلَيْسَ فِيكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا تُخَاصِمُوا قُرَيْشًا، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ}Mereka berkata, “Apa yang membuatmu datang ke sini?” Aku berkata, “Aku datang kepada kamu dari sisi para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, yaitu Muhajirin dan Anshar, untuk menyampaikan perkataan mereka, mereka adalah orang-orang yang telah diberi tahu dengan apa yang mereka katakan. Al-Qur’an turun kepada mereka, dan mereka lebih mengetahui wahyu daripada kamu. Dan Al-Qur’an diturunkan tentang mereka. Dan tidak ada salah seorang pun dari kalian yang termasuk sahabat Nabi. (HR. Hakim no. 2656)Dalam potongan kisah tersebut, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan posisi dirinya di hadapan Khawarij, di antaranya:1) Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah bagian dari sahabat Nabi ﷺ.2) Ucapan dari kalangan para sahabat itu didasari ilmu.3) Ilmu yang menjadi pondasi para sahabat adalah Al-Qur’an yang langsung turun kepada mereka.4) Para sahabat jelas lebih berilmu tentang wahyu Al-Qur’an dibandingkan Khawarij.5) Pembahasan Al-Qur’an adalah benar-benar berkaitan keseharian para sahabat.Sangat terang dari satu hadis ini bagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan keutamaan dirinya di hadapan mad’unya dalam rangka melunakkan hati mereka, mengentaskan syubhat mereka, dan mengokohkan posisinya. Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat pula bahwasanya bolehnya perbuatan ini dilakukan dan bahkan termasuk strategi dakwah.Agar diterima nasihatnyaNasihat yang dimaksudkan dalam hal ini adalah seruan kebaikan dalam ruang lingkup yang lebih terbatas atau personal. Menyebutkan keutamaan diri diperlukan agar orang yang ditargetkan menerima nasihat dapat lega menerimanya. Karena nasihat itu seringkali bersifat dari atas ke bawah. Sehingga menunjukkan posisi diri akan membuat aliran nasihat itu menjadi normal dan lebih meringankan untuk diterima.Ingatlah bahwa perkara saling menasihati ini tidak hanya sekadar perkara perintah. Namun, ia melibatkan perasaan orang bahkan ego pihak lain. Syekh Al-Albani rahimahullah pernah mengatakan,الحق ثقيل.. فلا تثقلوه أكثر بسوء أخلاقكم“Kebenaran itu berat, maka jangan diperberat dengan buruknya akhlak kalian.” (Silsilah Huda wan Nur no. 900)Termasuk yang memberatkan adalah menerima nasihat dari orang yang tidak kita ketahui keutamaannya. Bayangkan kalau Anda dinasihati seorang anak TK berkaitan adab makan dan minum, misalnya. Rasanya malu sekali. Namun, jika itu disampaikan oleh seorang ahli ilmu yang kita hormati, tentu lebih mudah kita menerimanya.Bukan untuk meninggikan di atas levelSebagaimana telah disebutkan dalam QS. Al-Hujurat: 14, menyebutkan keutamaan diri itu bukan dalam rangka untuk meninggikan diri. Apalagi meninggikan sampai di atas level sebenarnya. Terlebih lagi mengesankan diri sebagai orang yang memiliki keutamaan A, B, C, dan D, padahal realitanya tidak demikian.Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Sebagian ulama mengatakan, maksud dari “dua pakaian kedustaan” adalah untuk menekankan bahwa dosa dusta dengan model di atas, lebih besar dosanya dari dosa biasa. Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga menjelaskan,قال: [(المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي زور)] يعني: أن كلامه وفعله زور، فهو كالمتصف بوصفين ذميمين، وهو أنه لابس ثوبي زور وليس ثوباً واحداً، وهذه زيادة في الإثم، وزيادة في الضرر“Sabda Nabi [memakai dua baju kedustaan], maksudnya perkataan dan perbuatannya dusta. Ia seolah-olah disifati dengan dua sifat yang tercela. Dan seolah-olah ia memakai dua baju kedustaan, tidak hanya satu baju. Ini menunjukkan adanya tambahan dosa dan tambahan bahaya.” (Syarah Sunan Abi Daud, 13: 255)Keterangan lebih lanjut dapat dibaca di artikel berikut: Bangga Dengan Suatu Yang Tak Dimiliki, Bagai Memakai Dua Baju KedustaanJika maslahat tercapai, maka praktiknya tidak diperlukan melebihi dari itu. Maka, tuntaslah bahwa asas ini tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyombongkan diri, angkuh, juga berbuat pongah di hadapan kaum muslimin.Adapun realitanya telah kita sebutkan pada bagian sebelumnya, bahwa para salaf dari kalangan Nabi hingga para sahabat dan ulama setelahnya pun melakukannya. Sangat banyak atsar yang dapat kita nukilkan untuk menunjukkan bahwasanya hal ini adalah bagian dari strategi dakwah dan juga meredakan perselisihan. Telah kita sebutkan pula praktiknya dalam berbagai kondisi dan analisis sederhana sehingga dapat diambil hikmah darinya dengan lebih mudah.Ketahuilah para pembaca! Bahwa sesuatu yang dari hati akan sampai ke hati. Sesuatu yang dilakukan dalam rangka mengharapkan kebaikan akan terasa bagi hati yang bersih. Maka, kita tidak perlu berdalam-dalam mendiskusikan teknik menilai atau alamat dari ketulusan hati ketika menyampaikan keutamaan diri. Tidak perlu kita sibuk menerka keadaan hati seorang manusia ketika mengucapkannya. Cukuplah kita mengetahui bahwa ini adalah bagian dari asas dakwah dan menghadapi perselisihan. Adapun yang perlu kita awasi dengan sangat rinci adalah keadaan hati kita saat mempraktikkan asas dakwah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 9 Lanjut ke bagian 11***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 10): Menyebutkan Keutamaan Diri Bukan Dalam Rangka Sombong

Daftar Isi ToggleTiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriYang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranTidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibTidak berlebihan sesuai kadarnyaTujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAgar diterima dakwahnyaAgar diterima nasihatnyaBukan untuk meninggikan di atas levelPada bagian sebelumnya, telah dibahas sebuah asas yang menjadi penyeimbang dari implementasi asas lainnya: menyebutkan keutamaan diri. Sangat penting bagi penulis untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan tujuan dan batasan dari pengaplikasian asas ini. Tujuan utama dari asas ini tidak dimaksudkan untuk meninggikan diri dan menyucikan diri. Namun, tujuan utamanya adalah meraih maslahat dan mencegah mafsadat dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan.Tiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriMenyebutkan keutamaan diri yang bermaksud sombong dengan yang bertujuan benar dapat dibedakan dari beberapa aspek. Setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi tinjauan dan juga batasan dalam praktiknya.Yang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranDalam dalil Al-Qur’an, hadis, dan atsar para sahabat, dapat kita lihat bahwasanya pernyataan menyebutkan keutamaan diri pribadi dilakukan berdasarkan realita yang ada. Semuanya tidak mengajarkan kepada kebohongan. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memanglah seorang ahli Al-Qur’an yang diakui Nabi ﷺ. Atau semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang memang diakui sifat amanah serta keilmuannya.Juga sebagaimana yang kita dapatkan dari Sahl bin Sa’ad, beliau memanglah sosok yang paling mengetahui beberapa perkara kenabian. Dalam konteks ini, karena Sahl termasuk sahabat yang paling terakhir wafatnya. Sehingga Sahl menjadi sahabat senior di kalangan tabi’in awal ataupun sahabat yang cenderung lebih muda. (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Tidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibPernyataan tentang keutamaan diri ini hanya sebatas pada yang zahir saja atau yang memiliki takaran. Adapun perkara yang tidak terukur, perkara gaib, amalan hati, atau keimanan yang tidak memiliki testimoni, maka hal ini tidak bisa disebutkan dalam menyebutkan keutamaan diri sendiri yang disyariatkan.Allah ﷻ berfirman,هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan maksud melarang, “Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal sendiri.”Ayat ini senada dengan ayat lainnya,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang di­kehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun.” (QS. An-Nisa: 49)Dan memang realitanya, pengakuan berkaitan keadaan batin itu tiada berguna jika ditinjau dengan beberapa aspek:1) Tidak ada yang bisa menjadi saksi urusan hati kecuali Allah ﷻ.2) Hati pun mudah sekali terbolak-balik, sehingga ia tidak akan tetap dalam waktu lama.3) Perkara hati tidak bisa dikontrol, ia mutlak kuasa Allah ﷻ.4) Orang munafik pun mengaku beriman dan mengucapkan syahadat, tetapi tetap berada di kerak neraka karena hakikat batinnya tidaklah demikian.Atas dasar itulah, pembelaan diri dan menyebutkan keutamaan pribadi hanya berkaitan pada sesuatu yang dapat disaksikan oleh banyak orang.Tidak berlebihan sesuai kadarnyaKetika sekelompok Arab Badui mengklaim bahwa diri mereka telah beriman, maka Allah ﷻ menjawabnya,قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah berislam’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 14)Orang Badui ini sudah mengatakan bahwa diri mereka beriman, padahal level mereka masih muslim saja. Artinya, iman itu belum meresap di hatinya, atau imannya belum di level sempurna. Oleh karena itu, Allah ﷻ ingatkan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak mengatakan demikian.Maka, janganlah kita gunakan dua pakaian kebohongan, yakni mengesankan pada diri memiliki suatu keutamaan, padahal tidak ada. Cukuplah dalam menyatakan keutamaan diri dalam batas yang benar atau fakta saja. Janganlah melebihkan diri sendiri karena ini termasuk kebohongan yang rendahan sekali yang dapat menjadi golongan al-mutasyabbi’.Tujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAsas ini dibutuhkan dalam menyeimbangkan, tetapi tidak selalu menjadi pilihan utama. Artinya, ada level atau gradasi dalam mempraktikkannya. Dasarnya adalah yang penting tercapai maslahat. Maslahat yang menjadi tujuan dalam praktik tersebut adalah:Agar diterima dakwahnyaTerkadang dalam berdakwah, kita akan menghadapi suatu komunitas yang memiliki resistensi terhadap kelompok tertentu. Atau komunitas tersebut memandang rendah kelompok yang tidak memiliki prasyarat tertentu. Di momen ini, kita perlu untuk menyebutkan keutamaan diri yang relevan. Contohnya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat menghadapi Khawarij, dalam kisah yang terkenal itu terdapat sebuah cuplikan,قَالُوا: فَمَا جَاءَ بِكَ؟ قُلْتُ: أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ صَحَابَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ، لِأُبَلِّغُكُمْ مَا يَقُولُونَ الْمُخْبَرُونَ بِمَا يَقُولُونَ فَعَلَيْهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ، وَهُمْ أَعْلَمُ بِالْوَحْيِ مِنْكُمْ، وَفِيهِمْ أُنْزِلَ: وَلَيْسَ فِيكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا تُخَاصِمُوا قُرَيْشًا، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ}Mereka berkata, “Apa yang membuatmu datang ke sini?” Aku berkata, “Aku datang kepada kamu dari sisi para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, yaitu Muhajirin dan Anshar, untuk menyampaikan perkataan mereka, mereka adalah orang-orang yang telah diberi tahu dengan apa yang mereka katakan. Al-Qur’an turun kepada mereka, dan mereka lebih mengetahui wahyu daripada kamu. Dan Al-Qur’an diturunkan tentang mereka. Dan tidak ada salah seorang pun dari kalian yang termasuk sahabat Nabi. (HR. Hakim no. 2656)Dalam potongan kisah tersebut, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan posisi dirinya di hadapan Khawarij, di antaranya:1) Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah bagian dari sahabat Nabi ﷺ.2) Ucapan dari kalangan para sahabat itu didasari ilmu.3) Ilmu yang menjadi pondasi para sahabat adalah Al-Qur’an yang langsung turun kepada mereka.4) Para sahabat jelas lebih berilmu tentang wahyu Al-Qur’an dibandingkan Khawarij.5) Pembahasan Al-Qur’an adalah benar-benar berkaitan keseharian para sahabat.Sangat terang dari satu hadis ini bagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan keutamaan dirinya di hadapan mad’unya dalam rangka melunakkan hati mereka, mengentaskan syubhat mereka, dan mengokohkan posisinya. Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat pula bahwasanya bolehnya perbuatan ini dilakukan dan bahkan termasuk strategi dakwah.Agar diterima nasihatnyaNasihat yang dimaksudkan dalam hal ini adalah seruan kebaikan dalam ruang lingkup yang lebih terbatas atau personal. Menyebutkan keutamaan diri diperlukan agar orang yang ditargetkan menerima nasihat dapat lega menerimanya. Karena nasihat itu seringkali bersifat dari atas ke bawah. Sehingga menunjukkan posisi diri akan membuat aliran nasihat itu menjadi normal dan lebih meringankan untuk diterima.Ingatlah bahwa perkara saling menasihati ini tidak hanya sekadar perkara perintah. Namun, ia melibatkan perasaan orang bahkan ego pihak lain. Syekh Al-Albani rahimahullah pernah mengatakan,الحق ثقيل.. فلا تثقلوه أكثر بسوء أخلاقكم“Kebenaran itu berat, maka jangan diperberat dengan buruknya akhlak kalian.” (Silsilah Huda wan Nur no. 900)Termasuk yang memberatkan adalah menerima nasihat dari orang yang tidak kita ketahui keutamaannya. Bayangkan kalau Anda dinasihati seorang anak TK berkaitan adab makan dan minum, misalnya. Rasanya malu sekali. Namun, jika itu disampaikan oleh seorang ahli ilmu yang kita hormati, tentu lebih mudah kita menerimanya.Bukan untuk meninggikan di atas levelSebagaimana telah disebutkan dalam QS. Al-Hujurat: 14, menyebutkan keutamaan diri itu bukan dalam rangka untuk meninggikan diri. Apalagi meninggikan sampai di atas level sebenarnya. Terlebih lagi mengesankan diri sebagai orang yang memiliki keutamaan A, B, C, dan D, padahal realitanya tidak demikian.Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Sebagian ulama mengatakan, maksud dari “dua pakaian kedustaan” adalah untuk menekankan bahwa dosa dusta dengan model di atas, lebih besar dosanya dari dosa biasa. Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga menjelaskan,قال: [(المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي زور)] يعني: أن كلامه وفعله زور، فهو كالمتصف بوصفين ذميمين، وهو أنه لابس ثوبي زور وليس ثوباً واحداً، وهذه زيادة في الإثم، وزيادة في الضرر“Sabda Nabi [memakai dua baju kedustaan], maksudnya perkataan dan perbuatannya dusta. Ia seolah-olah disifati dengan dua sifat yang tercela. Dan seolah-olah ia memakai dua baju kedustaan, tidak hanya satu baju. Ini menunjukkan adanya tambahan dosa dan tambahan bahaya.” (Syarah Sunan Abi Daud, 13: 255)Keterangan lebih lanjut dapat dibaca di artikel berikut: Bangga Dengan Suatu Yang Tak Dimiliki, Bagai Memakai Dua Baju KedustaanJika maslahat tercapai, maka praktiknya tidak diperlukan melebihi dari itu. Maka, tuntaslah bahwa asas ini tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyombongkan diri, angkuh, juga berbuat pongah di hadapan kaum muslimin.Adapun realitanya telah kita sebutkan pada bagian sebelumnya, bahwa para salaf dari kalangan Nabi hingga para sahabat dan ulama setelahnya pun melakukannya. Sangat banyak atsar yang dapat kita nukilkan untuk menunjukkan bahwasanya hal ini adalah bagian dari strategi dakwah dan juga meredakan perselisihan. Telah kita sebutkan pula praktiknya dalam berbagai kondisi dan analisis sederhana sehingga dapat diambil hikmah darinya dengan lebih mudah.Ketahuilah para pembaca! Bahwa sesuatu yang dari hati akan sampai ke hati. Sesuatu yang dilakukan dalam rangka mengharapkan kebaikan akan terasa bagi hati yang bersih. Maka, kita tidak perlu berdalam-dalam mendiskusikan teknik menilai atau alamat dari ketulusan hati ketika menyampaikan keutamaan diri. Tidak perlu kita sibuk menerka keadaan hati seorang manusia ketika mengucapkannya. Cukuplah kita mengetahui bahwa ini adalah bagian dari asas dakwah dan menghadapi perselisihan. Adapun yang perlu kita awasi dengan sangat rinci adalah keadaan hati kita saat mempraktikkan asas dakwah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 9 Lanjut ke bagian 11***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleTiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriYang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranTidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibTidak berlebihan sesuai kadarnyaTujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAgar diterima dakwahnyaAgar diterima nasihatnyaBukan untuk meninggikan di atas levelPada bagian sebelumnya, telah dibahas sebuah asas yang menjadi penyeimbang dari implementasi asas lainnya: menyebutkan keutamaan diri. Sangat penting bagi penulis untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan tujuan dan batasan dari pengaplikasian asas ini. Tujuan utama dari asas ini tidak dimaksudkan untuk meninggikan diri dan menyucikan diri. Namun, tujuan utamanya adalah meraih maslahat dan mencegah mafsadat dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan.Tiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriMenyebutkan keutamaan diri yang bermaksud sombong dengan yang bertujuan benar dapat dibedakan dari beberapa aspek. Setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi tinjauan dan juga batasan dalam praktiknya.Yang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranDalam dalil Al-Qur’an, hadis, dan atsar para sahabat, dapat kita lihat bahwasanya pernyataan menyebutkan keutamaan diri pribadi dilakukan berdasarkan realita yang ada. Semuanya tidak mengajarkan kepada kebohongan. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memanglah seorang ahli Al-Qur’an yang diakui Nabi ﷺ. Atau semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang memang diakui sifat amanah serta keilmuannya.Juga sebagaimana yang kita dapatkan dari Sahl bin Sa’ad, beliau memanglah sosok yang paling mengetahui beberapa perkara kenabian. Dalam konteks ini, karena Sahl termasuk sahabat yang paling terakhir wafatnya. Sehingga Sahl menjadi sahabat senior di kalangan tabi’in awal ataupun sahabat yang cenderung lebih muda. (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Tidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibPernyataan tentang keutamaan diri ini hanya sebatas pada yang zahir saja atau yang memiliki takaran. Adapun perkara yang tidak terukur, perkara gaib, amalan hati, atau keimanan yang tidak memiliki testimoni, maka hal ini tidak bisa disebutkan dalam menyebutkan keutamaan diri sendiri yang disyariatkan.Allah ﷻ berfirman,هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan maksud melarang, “Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal sendiri.”Ayat ini senada dengan ayat lainnya,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang di­kehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun.” (QS. An-Nisa: 49)Dan memang realitanya, pengakuan berkaitan keadaan batin itu tiada berguna jika ditinjau dengan beberapa aspek:1) Tidak ada yang bisa menjadi saksi urusan hati kecuali Allah ﷻ.2) Hati pun mudah sekali terbolak-balik, sehingga ia tidak akan tetap dalam waktu lama.3) Perkara hati tidak bisa dikontrol, ia mutlak kuasa Allah ﷻ.4) Orang munafik pun mengaku beriman dan mengucapkan syahadat, tetapi tetap berada di kerak neraka karena hakikat batinnya tidaklah demikian.Atas dasar itulah, pembelaan diri dan menyebutkan keutamaan pribadi hanya berkaitan pada sesuatu yang dapat disaksikan oleh banyak orang.Tidak berlebihan sesuai kadarnyaKetika sekelompok Arab Badui mengklaim bahwa diri mereka telah beriman, maka Allah ﷻ menjawabnya,قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah berislam’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 14)Orang Badui ini sudah mengatakan bahwa diri mereka beriman, padahal level mereka masih muslim saja. Artinya, iman itu belum meresap di hatinya, atau imannya belum di level sempurna. Oleh karena itu, Allah ﷻ ingatkan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak mengatakan demikian.Maka, janganlah kita gunakan dua pakaian kebohongan, yakni mengesankan pada diri memiliki suatu keutamaan, padahal tidak ada. Cukuplah dalam menyatakan keutamaan diri dalam batas yang benar atau fakta saja. Janganlah melebihkan diri sendiri karena ini termasuk kebohongan yang rendahan sekali yang dapat menjadi golongan al-mutasyabbi’.Tujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAsas ini dibutuhkan dalam menyeimbangkan, tetapi tidak selalu menjadi pilihan utama. Artinya, ada level atau gradasi dalam mempraktikkannya. Dasarnya adalah yang penting tercapai maslahat. Maslahat yang menjadi tujuan dalam praktik tersebut adalah:Agar diterima dakwahnyaTerkadang dalam berdakwah, kita akan menghadapi suatu komunitas yang memiliki resistensi terhadap kelompok tertentu. Atau komunitas tersebut memandang rendah kelompok yang tidak memiliki prasyarat tertentu. Di momen ini, kita perlu untuk menyebutkan keutamaan diri yang relevan. Contohnya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat menghadapi Khawarij, dalam kisah yang terkenal itu terdapat sebuah cuplikan,قَالُوا: فَمَا جَاءَ بِكَ؟ قُلْتُ: أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ صَحَابَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ، لِأُبَلِّغُكُمْ مَا يَقُولُونَ الْمُخْبَرُونَ بِمَا يَقُولُونَ فَعَلَيْهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ، وَهُمْ أَعْلَمُ بِالْوَحْيِ مِنْكُمْ، وَفِيهِمْ أُنْزِلَ: وَلَيْسَ فِيكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا تُخَاصِمُوا قُرَيْشًا، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ}Mereka berkata, “Apa yang membuatmu datang ke sini?” Aku berkata, “Aku datang kepada kamu dari sisi para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, yaitu Muhajirin dan Anshar, untuk menyampaikan perkataan mereka, mereka adalah orang-orang yang telah diberi tahu dengan apa yang mereka katakan. Al-Qur’an turun kepada mereka, dan mereka lebih mengetahui wahyu daripada kamu. Dan Al-Qur’an diturunkan tentang mereka. Dan tidak ada salah seorang pun dari kalian yang termasuk sahabat Nabi. (HR. Hakim no. 2656)Dalam potongan kisah tersebut, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan posisi dirinya di hadapan Khawarij, di antaranya:1) Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah bagian dari sahabat Nabi ﷺ.2) Ucapan dari kalangan para sahabat itu didasari ilmu.3) Ilmu yang menjadi pondasi para sahabat adalah Al-Qur’an yang langsung turun kepada mereka.4) Para sahabat jelas lebih berilmu tentang wahyu Al-Qur’an dibandingkan Khawarij.5) Pembahasan Al-Qur’an adalah benar-benar berkaitan keseharian para sahabat.Sangat terang dari satu hadis ini bagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan keutamaan dirinya di hadapan mad’unya dalam rangka melunakkan hati mereka, mengentaskan syubhat mereka, dan mengokohkan posisinya. Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat pula bahwasanya bolehnya perbuatan ini dilakukan dan bahkan termasuk strategi dakwah.Agar diterima nasihatnyaNasihat yang dimaksudkan dalam hal ini adalah seruan kebaikan dalam ruang lingkup yang lebih terbatas atau personal. Menyebutkan keutamaan diri diperlukan agar orang yang ditargetkan menerima nasihat dapat lega menerimanya. Karena nasihat itu seringkali bersifat dari atas ke bawah. Sehingga menunjukkan posisi diri akan membuat aliran nasihat itu menjadi normal dan lebih meringankan untuk diterima.Ingatlah bahwa perkara saling menasihati ini tidak hanya sekadar perkara perintah. Namun, ia melibatkan perasaan orang bahkan ego pihak lain. Syekh Al-Albani rahimahullah pernah mengatakan,الحق ثقيل.. فلا تثقلوه أكثر بسوء أخلاقكم“Kebenaran itu berat, maka jangan diperberat dengan buruknya akhlak kalian.” (Silsilah Huda wan Nur no. 900)Termasuk yang memberatkan adalah menerima nasihat dari orang yang tidak kita ketahui keutamaannya. Bayangkan kalau Anda dinasihati seorang anak TK berkaitan adab makan dan minum, misalnya. Rasanya malu sekali. Namun, jika itu disampaikan oleh seorang ahli ilmu yang kita hormati, tentu lebih mudah kita menerimanya.Bukan untuk meninggikan di atas levelSebagaimana telah disebutkan dalam QS. Al-Hujurat: 14, menyebutkan keutamaan diri itu bukan dalam rangka untuk meninggikan diri. Apalagi meninggikan sampai di atas level sebenarnya. Terlebih lagi mengesankan diri sebagai orang yang memiliki keutamaan A, B, C, dan D, padahal realitanya tidak demikian.Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Sebagian ulama mengatakan, maksud dari “dua pakaian kedustaan” adalah untuk menekankan bahwa dosa dusta dengan model di atas, lebih besar dosanya dari dosa biasa. Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga menjelaskan,قال: [(المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي زور)] يعني: أن كلامه وفعله زور، فهو كالمتصف بوصفين ذميمين، وهو أنه لابس ثوبي زور وليس ثوباً واحداً، وهذه زيادة في الإثم، وزيادة في الضرر“Sabda Nabi [memakai dua baju kedustaan], maksudnya perkataan dan perbuatannya dusta. Ia seolah-olah disifati dengan dua sifat yang tercela. Dan seolah-olah ia memakai dua baju kedustaan, tidak hanya satu baju. Ini menunjukkan adanya tambahan dosa dan tambahan bahaya.” (Syarah Sunan Abi Daud, 13: 255)Keterangan lebih lanjut dapat dibaca di artikel berikut: Bangga Dengan Suatu Yang Tak Dimiliki, Bagai Memakai Dua Baju KedustaanJika maslahat tercapai, maka praktiknya tidak diperlukan melebihi dari itu. Maka, tuntaslah bahwa asas ini tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyombongkan diri, angkuh, juga berbuat pongah di hadapan kaum muslimin.Adapun realitanya telah kita sebutkan pada bagian sebelumnya, bahwa para salaf dari kalangan Nabi hingga para sahabat dan ulama setelahnya pun melakukannya. Sangat banyak atsar yang dapat kita nukilkan untuk menunjukkan bahwasanya hal ini adalah bagian dari strategi dakwah dan juga meredakan perselisihan. Telah kita sebutkan pula praktiknya dalam berbagai kondisi dan analisis sederhana sehingga dapat diambil hikmah darinya dengan lebih mudah.Ketahuilah para pembaca! Bahwa sesuatu yang dari hati akan sampai ke hati. Sesuatu yang dilakukan dalam rangka mengharapkan kebaikan akan terasa bagi hati yang bersih. Maka, kita tidak perlu berdalam-dalam mendiskusikan teknik menilai atau alamat dari ketulusan hati ketika menyampaikan keutamaan diri. Tidak perlu kita sibuk menerka keadaan hati seorang manusia ketika mengucapkannya. Cukuplah kita mengetahui bahwa ini adalah bagian dari asas dakwah dan menghadapi perselisihan. Adapun yang perlu kita awasi dengan sangat rinci adalah keadaan hati kita saat mempraktikkan asas dakwah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 9 Lanjut ke bagian 11***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleTiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriYang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranTidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibTidak berlebihan sesuai kadarnyaTujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAgar diterima dakwahnyaAgar diterima nasihatnyaBukan untuk meninggikan di atas levelPada bagian sebelumnya, telah dibahas sebuah asas yang menjadi penyeimbang dari implementasi asas lainnya: menyebutkan keutamaan diri. Sangat penting bagi penulis untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan tujuan dan batasan dari pengaplikasian asas ini. Tujuan utama dari asas ini tidak dimaksudkan untuk meninggikan diri dan menyucikan diri. Namun, tujuan utamanya adalah meraih maslahat dan mencegah mafsadat dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan.Tiga tinjauan dan batasan dalam menyebutkan keutamaan diriMenyebutkan keutamaan diri yang bermaksud sombong dengan yang bertujuan benar dapat dibedakan dari beberapa aspek. Setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi tinjauan dan juga batasan dalam praktiknya.Yang disebutkan hanya yang zahir dan sesuai dengan kebenaranDalam dalil Al-Qur’an, hadis, dan atsar para sahabat, dapat kita lihat bahwasanya pernyataan menyebutkan keutamaan diri pribadi dilakukan berdasarkan realita yang ada. Semuanya tidak mengajarkan kepada kebohongan. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memanglah seorang ahli Al-Qur’an yang diakui Nabi ﷺ. Atau semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang memang diakui sifat amanah serta keilmuannya.Juga sebagaimana yang kita dapatkan dari Sahl bin Sa’ad, beliau memanglah sosok yang paling mengetahui beberapa perkara kenabian. Dalam konteks ini, karena Sahl termasuk sahabat yang paling terakhir wafatnya. Sehingga Sahl menjadi sahabat senior di kalangan tabi’in awal ataupun sahabat yang cenderung lebih muda. (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Tidak merekomendasikan atau mentazkiyah hati, batin, ataupun amal gaibPernyataan tentang keutamaan diri ini hanya sebatas pada yang zahir saja atau yang memiliki takaran. Adapun perkara yang tidak terukur, perkara gaib, amalan hati, atau keimanan yang tidak memiliki testimoni, maka hal ini tidak bisa disebutkan dalam menyebutkan keutamaan diri sendiri yang disyariatkan.Allah ﷻ berfirman,هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan maksud melarang, “Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal sendiri.”Ayat ini senada dengan ayat lainnya,أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih? Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang di­kehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun.” (QS. An-Nisa: 49)Dan memang realitanya, pengakuan berkaitan keadaan batin itu tiada berguna jika ditinjau dengan beberapa aspek:1) Tidak ada yang bisa menjadi saksi urusan hati kecuali Allah ﷻ.2) Hati pun mudah sekali terbolak-balik, sehingga ia tidak akan tetap dalam waktu lama.3) Perkara hati tidak bisa dikontrol, ia mutlak kuasa Allah ﷻ.4) Orang munafik pun mengaku beriman dan mengucapkan syahadat, tetapi tetap berada di kerak neraka karena hakikat batinnya tidaklah demikian.Atas dasar itulah, pembelaan diri dan menyebutkan keutamaan pribadi hanya berkaitan pada sesuatu yang dapat disaksikan oleh banyak orang.Tidak berlebihan sesuai kadarnyaKetika sekelompok Arab Badui mengklaim bahwa diri mereka telah beriman, maka Allah ﷻ menjawabnya,قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah, “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘Kami telah berislam’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 14)Orang Badui ini sudah mengatakan bahwa diri mereka beriman, padahal level mereka masih muslim saja. Artinya, iman itu belum meresap di hatinya, atau imannya belum di level sempurna. Oleh karena itu, Allah ﷻ ingatkan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam agar tidak mengatakan demikian.Maka, janganlah kita gunakan dua pakaian kebohongan, yakni mengesankan pada diri memiliki suatu keutamaan, padahal tidak ada. Cukuplah dalam menyatakan keutamaan diri dalam batas yang benar atau fakta saja. Janganlah melebihkan diri sendiri karena ini termasuk kebohongan yang rendahan sekali yang dapat menjadi golongan al-mutasyabbi’.Tujuan yang sah dalam menyebutkan keutamaan diriAsas ini dibutuhkan dalam menyeimbangkan, tetapi tidak selalu menjadi pilihan utama. Artinya, ada level atau gradasi dalam mempraktikkannya. Dasarnya adalah yang penting tercapai maslahat. Maslahat yang menjadi tujuan dalam praktik tersebut adalah:Agar diterima dakwahnyaTerkadang dalam berdakwah, kita akan menghadapi suatu komunitas yang memiliki resistensi terhadap kelompok tertentu. Atau komunitas tersebut memandang rendah kelompok yang tidak memiliki prasyarat tertentu. Di momen ini, kita perlu untuk menyebutkan keutamaan diri yang relevan. Contohnya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu saat menghadapi Khawarij, dalam kisah yang terkenal itu terdapat sebuah cuplikan,قَالُوا: فَمَا جَاءَ بِكَ؟ قُلْتُ: أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ صَحَابَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ، لِأُبَلِّغُكُمْ مَا يَقُولُونَ الْمُخْبَرُونَ بِمَا يَقُولُونَ فَعَلَيْهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ، وَهُمْ أَعْلَمُ بِالْوَحْيِ مِنْكُمْ، وَفِيهِمْ أُنْزِلَ: وَلَيْسَ فِيكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَا تُخَاصِمُوا قُرَيْشًا، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ}Mereka berkata, “Apa yang membuatmu datang ke sini?” Aku berkata, “Aku datang kepada kamu dari sisi para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, yaitu Muhajirin dan Anshar, untuk menyampaikan perkataan mereka, mereka adalah orang-orang yang telah diberi tahu dengan apa yang mereka katakan. Al-Qur’an turun kepada mereka, dan mereka lebih mengetahui wahyu daripada kamu. Dan Al-Qur’an diturunkan tentang mereka. Dan tidak ada salah seorang pun dari kalian yang termasuk sahabat Nabi. (HR. Hakim no. 2656)Dalam potongan kisah tersebut, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan posisi dirinya di hadapan Khawarij, di antaranya:1) Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah bagian dari sahabat Nabi ﷺ.2) Ucapan dari kalangan para sahabat itu didasari ilmu.3) Ilmu yang menjadi pondasi para sahabat adalah Al-Qur’an yang langsung turun kepada mereka.4) Para sahabat jelas lebih berilmu tentang wahyu Al-Qur’an dibandingkan Khawarij.5) Pembahasan Al-Qur’an adalah benar-benar berkaitan keseharian para sahabat.Sangat terang dari satu hadis ini bagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menyebutkan keutamaan dirinya di hadapan mad’unya dalam rangka melunakkan hati mereka, mengentaskan syubhat mereka, dan mengokohkan posisinya. Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat pula bahwasanya bolehnya perbuatan ini dilakukan dan bahkan termasuk strategi dakwah.Agar diterima nasihatnyaNasihat yang dimaksudkan dalam hal ini adalah seruan kebaikan dalam ruang lingkup yang lebih terbatas atau personal. Menyebutkan keutamaan diri diperlukan agar orang yang ditargetkan menerima nasihat dapat lega menerimanya. Karena nasihat itu seringkali bersifat dari atas ke bawah. Sehingga menunjukkan posisi diri akan membuat aliran nasihat itu menjadi normal dan lebih meringankan untuk diterima.Ingatlah bahwa perkara saling menasihati ini tidak hanya sekadar perkara perintah. Namun, ia melibatkan perasaan orang bahkan ego pihak lain. Syekh Al-Albani rahimahullah pernah mengatakan,الحق ثقيل.. فلا تثقلوه أكثر بسوء أخلاقكم“Kebenaran itu berat, maka jangan diperberat dengan buruknya akhlak kalian.” (Silsilah Huda wan Nur no. 900)Termasuk yang memberatkan adalah menerima nasihat dari orang yang tidak kita ketahui keutamaannya. Bayangkan kalau Anda dinasihati seorang anak TK berkaitan adab makan dan minum, misalnya. Rasanya malu sekali. Namun, jika itu disampaikan oleh seorang ahli ilmu yang kita hormati, tentu lebih mudah kita menerimanya.Bukan untuk meninggikan di atas levelSebagaimana telah disebutkan dalam QS. Al-Hujurat: 14, menyebutkan keutamaan diri itu bukan dalam rangka untuk meninggikan diri. Apalagi meninggikan sampai di atas level sebenarnya. Terlebih lagi mengesankan diri sebagai orang yang memiliki keutamaan A, B, C, dan D, padahal realitanya tidak demikian.Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pun bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Sebagian ulama mengatakan, maksud dari “dua pakaian kedustaan” adalah untuk menekankan bahwa dosa dusta dengan model di atas, lebih besar dosanya dari dosa biasa. Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah juga menjelaskan,قال: [(المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي زور)] يعني: أن كلامه وفعله زور، فهو كالمتصف بوصفين ذميمين، وهو أنه لابس ثوبي زور وليس ثوباً واحداً، وهذه زيادة في الإثم، وزيادة في الضرر“Sabda Nabi [memakai dua baju kedustaan], maksudnya perkataan dan perbuatannya dusta. Ia seolah-olah disifati dengan dua sifat yang tercela. Dan seolah-olah ia memakai dua baju kedustaan, tidak hanya satu baju. Ini menunjukkan adanya tambahan dosa dan tambahan bahaya.” (Syarah Sunan Abi Daud, 13: 255)Keterangan lebih lanjut dapat dibaca di artikel berikut: Bangga Dengan Suatu Yang Tak Dimiliki, Bagai Memakai Dua Baju KedustaanJika maslahat tercapai, maka praktiknya tidak diperlukan melebihi dari itu. Maka, tuntaslah bahwa asas ini tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyombongkan diri, angkuh, juga berbuat pongah di hadapan kaum muslimin.Adapun realitanya telah kita sebutkan pada bagian sebelumnya, bahwa para salaf dari kalangan Nabi hingga para sahabat dan ulama setelahnya pun melakukannya. Sangat banyak atsar yang dapat kita nukilkan untuk menunjukkan bahwasanya hal ini adalah bagian dari strategi dakwah dan juga meredakan perselisihan. Telah kita sebutkan pula praktiknya dalam berbagai kondisi dan analisis sederhana sehingga dapat diambil hikmah darinya dengan lebih mudah.Ketahuilah para pembaca! Bahwa sesuatu yang dari hati akan sampai ke hati. Sesuatu yang dilakukan dalam rangka mengharapkan kebaikan akan terasa bagi hati yang bersih. Maka, kita tidak perlu berdalam-dalam mendiskusikan teknik menilai atau alamat dari ketulusan hati ketika menyampaikan keutamaan diri. Tidak perlu kita sibuk menerka keadaan hati seorang manusia ketika mengucapkannya. Cukuplah kita mengetahui bahwa ini adalah bagian dari asas dakwah dan menghadapi perselisihan. Adapun yang perlu kita awasi dengan sangat rinci adalah keadaan hati kita saat mempraktikkan asas dakwah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 9 Lanjut ke bagian 11***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Ini Satu-Satunya Jalan Bahagia – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik di dunia, lalu di akhirat berada di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalam surga terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terbayang di hati manusia? Dengarkanlah firman Allah: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” Yaitu di dunia. “Dan sungguh Kami akan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97), yakni di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan orang yang istiqamah dalam ketaatan—dengan iman dan amal saleh—kehidupan yang baik di dunia. Kehidupan yang baik di dunia berarti seseorang hidup dalam kebahagiaan, penuh kepuasan dan pikiran yang tenang. Menjadi kaya bukanlah keharusan, tapi yang terpenting adalah bahagia. Maka, ia menjalani hidup dengan kemuliaan, hidup yang baik di dunia ini. Lalu di akhirat, ia mendapatkan kebahagiaan abadi, di negeri penuh kenikmatan, di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalamnya terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah tebersit dalam hati manusia. “Di dalamnya terdapat segala yang diinginkan oleh jiwa dan menyenangkan mata, dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71) Wahai saudara-saudara! Inilah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apakah Anda menginginkan jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat? Inilah satu-satunya jalan! Tidak ada jalan kebahagiaan selain ini. Yaitu beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman dan amal saleh. Sehingga Anda memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi di akhirat. ===== هَلْ تُرِيدُ أَنْ تَعِيشَ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ اسْتَمِعْ إِلَى قَوْلِ رَبِّنَا سُبْحَانَهُ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً يَعْنِى فِى الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَعْنِي فِي الْآخِرَةِ فَوَعَدَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَتِهِ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ فِي الدُّنْيَا تَعْنِي أَنْ يَعِيشَ الْإِنْسَانُ سَعِيدًا رَاضِيًا مُرْتَاحَ الْبَالِ وَلَيْسَ بِالضَّرُورَةِ أَنْ يَكُونَ ثَرِيًّا لَكِنْ أَنْ يَكُونَ سَعِيدًا فَيَعِيشُ حَيَاةً كَرِيْمَةً حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ السَّعَادَةُ الْأَبَدِيَّةُ فِي دَارِ النَّعِيمِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ فَهَذَا أَيُّهَا الإِخْوَةُ هُوَ طَرِيقُ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلْ تُرِيدُ طَرِيقَ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ؟ هُوَ هَذَا الطَّرِيقُ الْوَحِيدُ وَلَيْسَ هُنَاكَ طَرِيقٌ لِلسَّعَادَةِ سِوَاهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ فَتَحْصُلَ عَلَى الْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا وَعَلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِي الْآخِرَةِ

Ini Satu-Satunya Jalan Bahagia – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik di dunia, lalu di akhirat berada di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalam surga terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terbayang di hati manusia? Dengarkanlah firman Allah: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” Yaitu di dunia. “Dan sungguh Kami akan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97), yakni di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan orang yang istiqamah dalam ketaatan—dengan iman dan amal saleh—kehidupan yang baik di dunia. Kehidupan yang baik di dunia berarti seseorang hidup dalam kebahagiaan, penuh kepuasan dan pikiran yang tenang. Menjadi kaya bukanlah keharusan, tapi yang terpenting adalah bahagia. Maka, ia menjalani hidup dengan kemuliaan, hidup yang baik di dunia ini. Lalu di akhirat, ia mendapatkan kebahagiaan abadi, di negeri penuh kenikmatan, di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalamnya terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah tebersit dalam hati manusia. “Di dalamnya terdapat segala yang diinginkan oleh jiwa dan menyenangkan mata, dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71) Wahai saudara-saudara! Inilah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apakah Anda menginginkan jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat? Inilah satu-satunya jalan! Tidak ada jalan kebahagiaan selain ini. Yaitu beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman dan amal saleh. Sehingga Anda memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi di akhirat. ===== هَلْ تُرِيدُ أَنْ تَعِيشَ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ اسْتَمِعْ إِلَى قَوْلِ رَبِّنَا سُبْحَانَهُ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً يَعْنِى فِى الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَعْنِي فِي الْآخِرَةِ فَوَعَدَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَتِهِ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ فِي الدُّنْيَا تَعْنِي أَنْ يَعِيشَ الْإِنْسَانُ سَعِيدًا رَاضِيًا مُرْتَاحَ الْبَالِ وَلَيْسَ بِالضَّرُورَةِ أَنْ يَكُونَ ثَرِيًّا لَكِنْ أَنْ يَكُونَ سَعِيدًا فَيَعِيشُ حَيَاةً كَرِيْمَةً حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ السَّعَادَةُ الْأَبَدِيَّةُ فِي دَارِ النَّعِيمِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ فَهَذَا أَيُّهَا الإِخْوَةُ هُوَ طَرِيقُ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلْ تُرِيدُ طَرِيقَ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ؟ هُوَ هَذَا الطَّرِيقُ الْوَحِيدُ وَلَيْسَ هُنَاكَ طَرِيقٌ لِلسَّعَادَةِ سِوَاهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ فَتَحْصُلَ عَلَى الْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا وَعَلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِي الْآخِرَةِ
Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik di dunia, lalu di akhirat berada di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalam surga terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terbayang di hati manusia? Dengarkanlah firman Allah: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” Yaitu di dunia. “Dan sungguh Kami akan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97), yakni di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan orang yang istiqamah dalam ketaatan—dengan iman dan amal saleh—kehidupan yang baik di dunia. Kehidupan yang baik di dunia berarti seseorang hidup dalam kebahagiaan, penuh kepuasan dan pikiran yang tenang. Menjadi kaya bukanlah keharusan, tapi yang terpenting adalah bahagia. Maka, ia menjalani hidup dengan kemuliaan, hidup yang baik di dunia ini. Lalu di akhirat, ia mendapatkan kebahagiaan abadi, di negeri penuh kenikmatan, di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalamnya terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah tebersit dalam hati manusia. “Di dalamnya terdapat segala yang diinginkan oleh jiwa dan menyenangkan mata, dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71) Wahai saudara-saudara! Inilah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apakah Anda menginginkan jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat? Inilah satu-satunya jalan! Tidak ada jalan kebahagiaan selain ini. Yaitu beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman dan amal saleh. Sehingga Anda memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi di akhirat. ===== هَلْ تُرِيدُ أَنْ تَعِيشَ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ اسْتَمِعْ إِلَى قَوْلِ رَبِّنَا سُبْحَانَهُ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً يَعْنِى فِى الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَعْنِي فِي الْآخِرَةِ فَوَعَدَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَتِهِ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ فِي الدُّنْيَا تَعْنِي أَنْ يَعِيشَ الْإِنْسَانُ سَعِيدًا رَاضِيًا مُرْتَاحَ الْبَالِ وَلَيْسَ بِالضَّرُورَةِ أَنْ يَكُونَ ثَرِيًّا لَكِنْ أَنْ يَكُونَ سَعِيدًا فَيَعِيشُ حَيَاةً كَرِيْمَةً حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ السَّعَادَةُ الْأَبَدِيَّةُ فِي دَارِ النَّعِيمِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ فَهَذَا أَيُّهَا الإِخْوَةُ هُوَ طَرِيقُ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلْ تُرِيدُ طَرِيقَ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ؟ هُوَ هَذَا الطَّرِيقُ الْوَحِيدُ وَلَيْسَ هُنَاكَ طَرِيقٌ لِلسَّعَادَةِ سِوَاهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ فَتَحْصُلَ عَلَى الْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا وَعَلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِي الْآخِرَةِ


Apakah Anda ingin menjalani kehidupan yang baik di dunia, lalu di akhirat berada di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalam surga terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terbayang di hati manusia? Dengarkanlah firman Allah: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” Yaitu di dunia. “Dan sungguh Kami akan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97), yakni di akhirat. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan orang yang istiqamah dalam ketaatan—dengan iman dan amal saleh—kehidupan yang baik di dunia. Kehidupan yang baik di dunia berarti seseorang hidup dalam kebahagiaan, penuh kepuasan dan pikiran yang tenang. Menjadi kaya bukanlah keharusan, tapi yang terpenting adalah bahagia. Maka, ia menjalani hidup dengan kemuliaan, hidup yang baik di dunia ini. Lalu di akhirat, ia mendapatkan kebahagiaan abadi, di negeri penuh kenikmatan, di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang di dalamnya terdapat kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah tebersit dalam hati manusia. “Di dalamnya terdapat segala yang diinginkan oleh jiwa dan menyenangkan mata, dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71) Wahai saudara-saudara! Inilah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Apakah Anda menginginkan jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat? Inilah satu-satunya jalan! Tidak ada jalan kebahagiaan selain ini. Yaitu beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan iman dan amal saleh. Sehingga Anda memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi di akhirat. ===== هَلْ تُرِيدُ أَنْ تَعِيشَ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ اسْتَمِعْ إِلَى قَوْلِ رَبِّنَا سُبْحَانَهُ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً يَعْنِى فِى الدُّنْيَا وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَعْنِي فِي الْآخِرَةِ فَوَعَدَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ اسْتَقَامَ عَلَى طَاعَتِهِ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ بِالْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ فِي الدُّنْيَا تَعْنِي أَنْ يَعِيشَ الْإِنْسَانُ سَعِيدًا رَاضِيًا مُرْتَاحَ الْبَالِ وَلَيْسَ بِالضَّرُورَةِ أَنْ يَكُونَ ثَرِيًّا لَكِنْ أَنْ يَكُونَ سَعِيدًا فَيَعِيشُ حَيَاةً كَرِيْمَةً حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ السَّعَادَةُ الْأَبَدِيَّةُ فِي دَارِ النَّعِيمِ فِي جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِيهَا مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ فَهَذَا أَيُّهَا الإِخْوَةُ هُوَ طَرِيقُ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ هَلْ تُرِيدُ طَرِيقَ السَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ؟ هُوَ هَذَا الطَّرِيقُ الْوَحِيدُ وَلَيْسَ هُنَاكَ طَرِيقٌ لِلسَّعَادَةِ سِوَاهُ أَنْ تَسْتَقِيمَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْإِيمَانِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ فَتَحْصُلَ عَلَى الْحَيَاةِ الطَّيِّبَةِ فِي الدُّنْيَا وَعَلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ فِي الْآخِرَةِ

Doa untuk Buah Hati, Metode Pengasuhan Para Nabi

الدعاء للأبناء منهج الأنبياء روى الذهبي في كتابه العظيم “سير أعلام النبلاء” في ترجمة سليم بن أيوب الرازي (13/ 265)، ما حكاه سليم عن نفسه: أنه ذهب وهو صغير إلى الملقن (المحفظ) ليحفظه القرآن، فطلب منه أن يقرأ الفاتحة، قال فعجزت لعجمة لساني، فقال لي الملقن: هل لك من أم؟ قلت: نعم. قال فاسألها أن تدعو لك أن يحفظك الله القرآن ويعلمك العلم.. فرجعت إلى أمي فسألتها ذلك.. فدعت لي. فيسر الله تعالى له أن يدخل بغداد فيتعلم العربية ويحفظ القرآن والحديث، ويتفقه على علماء الشافعية في العراق، حتى برز وصار إماما، ثم رجع إلى بلاده فجلس يعلم الناس.. Adz-Dzahabi dalam kitab agungnya Siyar A’lam An-Nubala meriwayatkan biografi Salim bin Ayyub Ar-Razi (jilid 13 hlm. 265) yang disampaikan sendiri oleh Salim bahwa beliau semasa kecil pernah pergi ke guru ngajinya untuk menghafal Al-Qur’an. Guru itu lalu memintanya untuk membaca Al-Fatihah. Salim menceritakan, “Tapi saya tidak bisa karena lisanku yang tidak terbiasa dengan Bahasa Arab. Guru itu lalu bertanya kepadaku, ‘Apakah kamu masih punya ibu?’ Saya menjawab, ‘Ya.’ Sang guru berkata, ‘Mintalah kepadanya agar berdoa untukmu supaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala membuatmu hafal Al-Qur’an dan mengajarkanmu ilmu.’ Saya pun pulang menemui ibu dan meminta beliau hal tersebut, dan beliau pun mendoakanku.” Setelah itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberinya kemudahan untuk berpindah ke Baghdad, sehingga bisa belajar Bahasa Arab, menghafal Al-Qur’an dan hadis, dan mendalami ilmu di bawah bimbingan para ulama mazhab Syafi’i di Irak, hingga beliau terlihat menonjol dalam ilmunya dan menjadi seorang ulama besar. Beliau kemudian pulang ke negerinya dan membuka majelis untuk mengajarkan ilmunya kepada orang-orang. الأبناء هم قرة العيون، وبهجة النفوس.. وهم زينة الحياة، ومنة الإله (المال والبنون زينة الحياة الدنيا)(الكهف:46).. وكلنا يسعى في تربية ولده وصلاحه، ولا تتم لنا سعادة حتى نراهم صالحين مطيعين لربهم نافعين لأنفسهم ودينهم وأوطانهم. وإن من أعظم أسباب صلاح الذرية ـ بعد الأخذ بالأسباب المادية ـ كثرة الدعاء لهم والتضرع إلى الله ليصلحهم. Anak-anak merupakan penyejuk hati dan penghibur jiwa. Mereka adalah perhiasan hidup dan karunia Sang Kuasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46). Kita semua pasti berusaha mendidik anaknya dan menjadikannya saleh. Kebahagiaan kita tidak akan sempurna hingga kita dapat melihat mereka menjadi orang-orang saleh, taat kepada Tuhan mereka, dan bermanfaat bagi diri, agama, dan negara mereka.  Di antara faktor terbesar untuk keshalehan anak – setelah memenuhi faktor-faktor yang bersifat materi – adalah banyak mendoakan mereka dan bersimpuh kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan mereka. منهج الأنبياء وهذا الدعاء للأبناء هو منهج السادة الأنبياء عليهم صلوات الله وسلامه، وهم أعلم الناس بطرق التربية الصحيحة، وأحرص الناس على أولادهم وما يصلحهم.. وقد كانوا صلوات الله عليهم يدعون الله لأبنائهم بالصلاح قبل ولادتهم وبعدها. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو الله ويقول: (رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ)(الصافات:100). وزكريا يدعو بعد أن كبرت سنه وامرأته عاقر: {رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ}(آل عمران:38). وهو القائل: (فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا)(مريم:5، 6). والوراثة هنا وراثة النبوة والدعوة وليست وراثة المال وحمل الاسم، لأن الأنبياء لا يورثون كما قال صلى الله عليه وسلم: (نحنُ معشرَ الأنبياءِ لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ) وهو في البداية والنهاية، وأصله في صحيح مسلم قال: (لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ). Metode para Nabi Doa untuk anak merupakan metode para Nabi Alaihimus shalatu wassalam, sedangkan mereka adalah manusia yang paling paham terhadap metode-metode pengasuhan yang benar, dan orang-orang yang paling peduli terhadap anak-anak dan kesalehan mereka. Dulu para Nabi Shalawatullahi ‘alaihim berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan anak-anak mereka sejak sebelum mereka lahir dan juga setelahnya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengucapkan: رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100). رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38). فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub, serta jadikanlah dia – wahai Tuhanku – seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 5-6). Yang dimaksud dengan mewarisi dalam ayat ini adalah mewarisi kenabian dan dakwah, bukan mewarisi harta dan nama, karena para Nabi tidak mewariskan harta kepada keluarganya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: نَحْنُ مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami para Nabi tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” Hadis ini disebutkan dalam kitab Al-Bidayah Wa An-Nihayah tapi bersumber dari Shahih Muslim yang berbunyi: لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” (HR. Muslim). وامرأة عمران رضي الله عنها لما علمت أنها حملت دعت ربها سبحانه وقالت: (رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)(آل عمران:35). فاستجاب الله دعاءهم، ووهبهم الذرية الطيبة.. فهل توقفوا عن الدعاء لهم؟ لا. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو لأولاده ويقول: (وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ)(إبراهيم:35)، ودعا لهم أيضا بقوله: (رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ)(إبراهيم:40). ولما وضعهم عند البيت دعا ربه بالدعاء المشهور: (رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)(إبراهيم:37). فدعا لهم بصلاح الدين، وسعة الرزق، ومحبة الخلق، وأن يكونوا من الشاكرين. Istri Imran Radhiyallahu ‘anha setelah mengetahui bahwa ia sedang hamil, segera berdoa kepada Tuhannya dengan berucap: رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku murni untuk-Mu (berkhidmat di Baitul Maqdis). Maka, terimalah (nazar itu) dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 35).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan doa mereka dan mengaruniakan kepada mereka keturunan yang baik, tapi apakah itu membuat mereka berhenti berdoa untuk anak-anak mereka? Tidak! Inilah Nabi Ibrahim Alaihissalam, beliau berdoa untuk anak-anaknya dengan mengucapkan: وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari penyembahan terhadap berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35). Juga berdoa untuk mereka dengan mengucapkan: رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan sebagian anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).  Lalu ketika beliau menempatkan mereka di Baitullah, beliau berdoa kepada Tuhannya dengan doa yang terkenal: رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37). Beliau berdoa untuk anak keturunan beliau agar menjadi orang-orang yang saleh dalam beragama, luas rezeki, dicintai para makhluk, dan termasuk orang-orang yang senantiasa bersyukur. وامرأة عمران لما وضعت وخرج المولود أنثى، لم يمنعها ذلك أن تَهَبَها لخدمة بيت المقدس، وأن تدعوَ ربها ليحفظها ويُنبتَها نباتًا حسنًا، بل دَعَتْ بما هو أكبر من ذلك؛ فقالت: (وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ)(آل عمران:36). فكانت ثمرة هذه الأدعية ما تعلمون. Demikian juga istri Imran, ketika melahirkan anak perempuan, itu tidak menghalanginya untuk mempersembahkan anak itu untuk berkhidmah pada Baitul Maqdis, dan berdoa kepada Tuhannya agar Dia menjaga anak itu dan menumbuhkannya dengan baik. Bahkan juga berdoa untuknya dengan doa yang jauh lebih besar daripada itu semua melalui ucapannya: وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku memberinya nama Maryam serta memohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Dan hasil dari doa ini sebagaimana yang telah kalian semua ketahui. النبي يعلم أمته وقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ـ وهو سيد النبيين ـ يعلم أمته هذا الأمر، فيأمرهم بالدعاء لذرياتهم قبل مجيئهم وبعد أن يرزقهم الله إياهم. روى البخاري في صحيحه عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا). Nabi mengajarkan umatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam – sebagai penghulu para Nabi – mengajarkan umatnya perkara ini, beliau memerintahkan mereka untuk berdoa bagi kebaikan anak keturunan mereka sebelum anak-anak itu benar-benar lahir ke dunia dan setelah benar-benar dikaruniakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada mereka. Diriwayatkan dari Al-Bukhari dalam Ash-Shahih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا “Seandainya ada salah satu dari mereka ketika menggauli istrinya, mengucapkan: ‘Bismillah, Allahumma jannibnisy syaithon, wa jannibisy syaithona ma rozaqtana’ (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami), lalu ditakdirkan bagi mereka anak dari hal itu, niscaya setan tidak akan mampu mendatangkan mudharat terhadap anak itu selamanya.”  وكان صلى الله عليه وسلم يأمر المسلمين بأن يكثروا من الدعاء لأولادهم، ويعلمهم أن دعوة الوالد لولده مستجابة لا ترد: (ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ)(البيهقي وحسنه الألباني). وكان هو عليه صلوات الله وسلامه يدعو لأحفاده، الحسن والحسين ويعوذهما بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لامة. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk memperbanyak doa untuk kebaikan anak mereka. Beliau mengajarkan kepada mereka bahwa doa orang tua bagi anaknya adalah doa yang makbul, tidak tertolak: ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ “Ada tiga doa yang tidak tertolak, doa orang tua bagi anaknya, doa orang berpuasa, dan doa orang yang sedang bepergian jauh.” (HR. Al-Baihaqi, dan dihasankan Al-Albani). Dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam berdoa untuk cucu beliau, Hasan dan Husain, juga memohon perlindungan bagi mereka berdua dengan Kalimat-Kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang sempurna dari setiap setan, binatang-binatang kecil yang berbahaya, dan setiap pandangan mata yang dengki. سبيل المؤمنين والدعاء للأبناء كما أنه منهج الأنبياء الكرام كذلك هو منهج عباد الرحمن؛ فقد وصفهم الله تعالى بذلك فقال: (وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)(الفرقان:74). قال أهل التفسير: “يسألون الله أن يخرج من أصلابهم من يوحد الله ويعبده ويعمل بطاعته، فتقر به أعينهم في الدنيا والآخرة”. قال عكرمة: “لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا، ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين”. وفي سورة الأحقاف حكاية عن المؤمنين قولهم: (رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ)(الأحقاف:15). Jalan hidup orang-orang beriman Doa untuk anak-anak yang merupakan metode para Nabi yang mulia, juga merupakan metode para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang beriman. Allah Ta’ala menyebutkan sifat mereka dengan berfirman:  وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan mereka adalah orang-orang yang berkata, ‘Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Al-Furqan: 74). Para ulama tafsir menjelaskan: “Yakni mereka memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang-orang yang mengesakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beribadah kepada-Nya, dan menjalankan ketaatan-Nya, sehingga hati mereka merasa damai di dunia dan akhirat.” Ikrimah mengatakan, “Dengan doa itu, mereka tidak sekedar ingin kecantikan atau ketampanan (pada anak keturunan mereka), tapi mereka ingin agar mereka menjadi orang-orang yang taat.” Dalam surat Al-Ahqaf juga disebutkan doa orang-orang beriman: رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15). الفضيل وابنه كان الفضيل بن عياض سيدا من سادات هذه الأمة، وكان كثيرا ما يدعو الله لابنه علي ويقول: “اللهم إني اجتهدت في تربية علي فلم أقدر.. فربه أنت لي”.. فما زال يدعو حتى قال عبد الله بن المبارك رحمه الله: “خير الناس الفضيل بن عياض، وخير منه ابنه علي”. وقال سفيان بن عيينة: “ما رأيت أحدا أخوف من الفضيل وابنه”. فدعوة الوالدين لها دور كبير في صلاح الأولاد، فلنكثر من الدعاء لأبنائنا؛ فكم من دعوة يسرت عسيرا، وفتحت مغلقا. وكم من دعوة ردت شاردا، وقربت بعيدا، وأصلحت فاسدا، وهدت ضالا. وكم من دعوة دعا بها أب لابنه فسعد بها الابن، وسعد به أبوه في الدنيا والآخرة. فاللهم هب لنا من لدنك ذرية طيبة إنك سميع الدعاء، {رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}. Kisah Fudhail dengan anaknya Dulu Fudhail bin Iyadh merupakan salah satu ulama besar umat ini. Beliau sering kali berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk kebaikan anaknya yang bernama Ali dengan mengucapkan: “Ya Allah! Sungguh saya telah berusaha keras untuk mendidiknya, tapi saya tidak juga mampu, maka didiklah dia untukku.” Beliau senantiasa mengucapkan doa ini, hingga Abdullah bin Al-Mubarak Rahimahullah mengatakan, “Manusia terbaik (di masanya) adalah Fudhail bin Iyadh, dan yang lebih baik lagi adalah anaknya, Ali.” Sedangkan Sufyan bin Uyainah berkata, “Saya tidak pernah melihat seorangpun yang lebih takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala daripada Fudhail dan anaknya.” Doa kedua orang tua memiliki peran besar terhadap kesalehan anak-anak. Oleh sebab itu, hendaklah kita memperbanyak doa bagi mereka. Betapa banyak doa yang mengubah kesulitan menjadi kemudahan dan membuka yang tertutup! Betapa banyak doa yang memulangkan sesuatu yang hilang, mendekatkan hal yang jauh, memperbaiki yang rusak, dan mendatangkan petunjuk bagi yang tersesat! Betapa banyak doa yang diucapkan oleh ayah untuk anaknya, sehingga anak itu sekarang menjadi bahagia karena doa tersebut, lalu dengan itu ayahnya juga menjadi bahagia di dunia dan akhirat! Ya Allah, karuniakanlah kepada kami dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sungguh Engkau Maha Mendengarkan doa. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/236383/الدعاء-للأبناء-منهج-الأنبياء Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 162 times, 4 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid

Doa untuk Buah Hati, Metode Pengasuhan Para Nabi

الدعاء للأبناء منهج الأنبياء روى الذهبي في كتابه العظيم “سير أعلام النبلاء” في ترجمة سليم بن أيوب الرازي (13/ 265)، ما حكاه سليم عن نفسه: أنه ذهب وهو صغير إلى الملقن (المحفظ) ليحفظه القرآن، فطلب منه أن يقرأ الفاتحة، قال فعجزت لعجمة لساني، فقال لي الملقن: هل لك من أم؟ قلت: نعم. قال فاسألها أن تدعو لك أن يحفظك الله القرآن ويعلمك العلم.. فرجعت إلى أمي فسألتها ذلك.. فدعت لي. فيسر الله تعالى له أن يدخل بغداد فيتعلم العربية ويحفظ القرآن والحديث، ويتفقه على علماء الشافعية في العراق، حتى برز وصار إماما، ثم رجع إلى بلاده فجلس يعلم الناس.. Adz-Dzahabi dalam kitab agungnya Siyar A’lam An-Nubala meriwayatkan biografi Salim bin Ayyub Ar-Razi (jilid 13 hlm. 265) yang disampaikan sendiri oleh Salim bahwa beliau semasa kecil pernah pergi ke guru ngajinya untuk menghafal Al-Qur’an. Guru itu lalu memintanya untuk membaca Al-Fatihah. Salim menceritakan, “Tapi saya tidak bisa karena lisanku yang tidak terbiasa dengan Bahasa Arab. Guru itu lalu bertanya kepadaku, ‘Apakah kamu masih punya ibu?’ Saya menjawab, ‘Ya.’ Sang guru berkata, ‘Mintalah kepadanya agar berdoa untukmu supaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala membuatmu hafal Al-Qur’an dan mengajarkanmu ilmu.’ Saya pun pulang menemui ibu dan meminta beliau hal tersebut, dan beliau pun mendoakanku.” Setelah itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberinya kemudahan untuk berpindah ke Baghdad, sehingga bisa belajar Bahasa Arab, menghafal Al-Qur’an dan hadis, dan mendalami ilmu di bawah bimbingan para ulama mazhab Syafi’i di Irak, hingga beliau terlihat menonjol dalam ilmunya dan menjadi seorang ulama besar. Beliau kemudian pulang ke negerinya dan membuka majelis untuk mengajarkan ilmunya kepada orang-orang. الأبناء هم قرة العيون، وبهجة النفوس.. وهم زينة الحياة، ومنة الإله (المال والبنون زينة الحياة الدنيا)(الكهف:46).. وكلنا يسعى في تربية ولده وصلاحه، ولا تتم لنا سعادة حتى نراهم صالحين مطيعين لربهم نافعين لأنفسهم ودينهم وأوطانهم. وإن من أعظم أسباب صلاح الذرية ـ بعد الأخذ بالأسباب المادية ـ كثرة الدعاء لهم والتضرع إلى الله ليصلحهم. Anak-anak merupakan penyejuk hati dan penghibur jiwa. Mereka adalah perhiasan hidup dan karunia Sang Kuasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46). Kita semua pasti berusaha mendidik anaknya dan menjadikannya saleh. Kebahagiaan kita tidak akan sempurna hingga kita dapat melihat mereka menjadi orang-orang saleh, taat kepada Tuhan mereka, dan bermanfaat bagi diri, agama, dan negara mereka.  Di antara faktor terbesar untuk keshalehan anak – setelah memenuhi faktor-faktor yang bersifat materi – adalah banyak mendoakan mereka dan bersimpuh kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan mereka. منهج الأنبياء وهذا الدعاء للأبناء هو منهج السادة الأنبياء عليهم صلوات الله وسلامه، وهم أعلم الناس بطرق التربية الصحيحة، وأحرص الناس على أولادهم وما يصلحهم.. وقد كانوا صلوات الله عليهم يدعون الله لأبنائهم بالصلاح قبل ولادتهم وبعدها. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو الله ويقول: (رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ)(الصافات:100). وزكريا يدعو بعد أن كبرت سنه وامرأته عاقر: {رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ}(آل عمران:38). وهو القائل: (فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا)(مريم:5، 6). والوراثة هنا وراثة النبوة والدعوة وليست وراثة المال وحمل الاسم، لأن الأنبياء لا يورثون كما قال صلى الله عليه وسلم: (نحنُ معشرَ الأنبياءِ لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ) وهو في البداية والنهاية، وأصله في صحيح مسلم قال: (لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ). Metode para Nabi Doa untuk anak merupakan metode para Nabi Alaihimus shalatu wassalam, sedangkan mereka adalah manusia yang paling paham terhadap metode-metode pengasuhan yang benar, dan orang-orang yang paling peduli terhadap anak-anak dan kesalehan mereka. Dulu para Nabi Shalawatullahi ‘alaihim berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan anak-anak mereka sejak sebelum mereka lahir dan juga setelahnya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengucapkan: رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100). رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38). فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub, serta jadikanlah dia – wahai Tuhanku – seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 5-6). Yang dimaksud dengan mewarisi dalam ayat ini adalah mewarisi kenabian dan dakwah, bukan mewarisi harta dan nama, karena para Nabi tidak mewariskan harta kepada keluarganya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: نَحْنُ مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami para Nabi tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” Hadis ini disebutkan dalam kitab Al-Bidayah Wa An-Nihayah tapi bersumber dari Shahih Muslim yang berbunyi: لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” (HR. Muslim). وامرأة عمران رضي الله عنها لما علمت أنها حملت دعت ربها سبحانه وقالت: (رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)(آل عمران:35). فاستجاب الله دعاءهم، ووهبهم الذرية الطيبة.. فهل توقفوا عن الدعاء لهم؟ لا. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو لأولاده ويقول: (وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ)(إبراهيم:35)، ودعا لهم أيضا بقوله: (رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ)(إبراهيم:40). ولما وضعهم عند البيت دعا ربه بالدعاء المشهور: (رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)(إبراهيم:37). فدعا لهم بصلاح الدين، وسعة الرزق، ومحبة الخلق، وأن يكونوا من الشاكرين. Istri Imran Radhiyallahu ‘anha setelah mengetahui bahwa ia sedang hamil, segera berdoa kepada Tuhannya dengan berucap: رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku murni untuk-Mu (berkhidmat di Baitul Maqdis). Maka, terimalah (nazar itu) dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 35).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan doa mereka dan mengaruniakan kepada mereka keturunan yang baik, tapi apakah itu membuat mereka berhenti berdoa untuk anak-anak mereka? Tidak! Inilah Nabi Ibrahim Alaihissalam, beliau berdoa untuk anak-anaknya dengan mengucapkan: وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari penyembahan terhadap berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35). Juga berdoa untuk mereka dengan mengucapkan: رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan sebagian anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).  Lalu ketika beliau menempatkan mereka di Baitullah, beliau berdoa kepada Tuhannya dengan doa yang terkenal: رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37). Beliau berdoa untuk anak keturunan beliau agar menjadi orang-orang yang saleh dalam beragama, luas rezeki, dicintai para makhluk, dan termasuk orang-orang yang senantiasa bersyukur. وامرأة عمران لما وضعت وخرج المولود أنثى، لم يمنعها ذلك أن تَهَبَها لخدمة بيت المقدس، وأن تدعوَ ربها ليحفظها ويُنبتَها نباتًا حسنًا، بل دَعَتْ بما هو أكبر من ذلك؛ فقالت: (وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ)(آل عمران:36). فكانت ثمرة هذه الأدعية ما تعلمون. Demikian juga istri Imran, ketika melahirkan anak perempuan, itu tidak menghalanginya untuk mempersembahkan anak itu untuk berkhidmah pada Baitul Maqdis, dan berdoa kepada Tuhannya agar Dia menjaga anak itu dan menumbuhkannya dengan baik. Bahkan juga berdoa untuknya dengan doa yang jauh lebih besar daripada itu semua melalui ucapannya: وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku memberinya nama Maryam serta memohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Dan hasil dari doa ini sebagaimana yang telah kalian semua ketahui. النبي يعلم أمته وقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ـ وهو سيد النبيين ـ يعلم أمته هذا الأمر، فيأمرهم بالدعاء لذرياتهم قبل مجيئهم وبعد أن يرزقهم الله إياهم. روى البخاري في صحيحه عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا). Nabi mengajarkan umatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam – sebagai penghulu para Nabi – mengajarkan umatnya perkara ini, beliau memerintahkan mereka untuk berdoa bagi kebaikan anak keturunan mereka sebelum anak-anak itu benar-benar lahir ke dunia dan setelah benar-benar dikaruniakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada mereka. Diriwayatkan dari Al-Bukhari dalam Ash-Shahih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا “Seandainya ada salah satu dari mereka ketika menggauli istrinya, mengucapkan: ‘Bismillah, Allahumma jannibnisy syaithon, wa jannibisy syaithona ma rozaqtana’ (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami), lalu ditakdirkan bagi mereka anak dari hal itu, niscaya setan tidak akan mampu mendatangkan mudharat terhadap anak itu selamanya.”  وكان صلى الله عليه وسلم يأمر المسلمين بأن يكثروا من الدعاء لأولادهم، ويعلمهم أن دعوة الوالد لولده مستجابة لا ترد: (ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ)(البيهقي وحسنه الألباني). وكان هو عليه صلوات الله وسلامه يدعو لأحفاده، الحسن والحسين ويعوذهما بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لامة. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk memperbanyak doa untuk kebaikan anak mereka. Beliau mengajarkan kepada mereka bahwa doa orang tua bagi anaknya adalah doa yang makbul, tidak tertolak: ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ “Ada tiga doa yang tidak tertolak, doa orang tua bagi anaknya, doa orang berpuasa, dan doa orang yang sedang bepergian jauh.” (HR. Al-Baihaqi, dan dihasankan Al-Albani). Dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam berdoa untuk cucu beliau, Hasan dan Husain, juga memohon perlindungan bagi mereka berdua dengan Kalimat-Kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang sempurna dari setiap setan, binatang-binatang kecil yang berbahaya, dan setiap pandangan mata yang dengki. سبيل المؤمنين والدعاء للأبناء كما أنه منهج الأنبياء الكرام كذلك هو منهج عباد الرحمن؛ فقد وصفهم الله تعالى بذلك فقال: (وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)(الفرقان:74). قال أهل التفسير: “يسألون الله أن يخرج من أصلابهم من يوحد الله ويعبده ويعمل بطاعته، فتقر به أعينهم في الدنيا والآخرة”. قال عكرمة: “لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا، ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين”. وفي سورة الأحقاف حكاية عن المؤمنين قولهم: (رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ)(الأحقاف:15). Jalan hidup orang-orang beriman Doa untuk anak-anak yang merupakan metode para Nabi yang mulia, juga merupakan metode para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang beriman. Allah Ta’ala menyebutkan sifat mereka dengan berfirman:  وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan mereka adalah orang-orang yang berkata, ‘Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Al-Furqan: 74). Para ulama tafsir menjelaskan: “Yakni mereka memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang-orang yang mengesakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beribadah kepada-Nya, dan menjalankan ketaatan-Nya, sehingga hati mereka merasa damai di dunia dan akhirat.” Ikrimah mengatakan, “Dengan doa itu, mereka tidak sekedar ingin kecantikan atau ketampanan (pada anak keturunan mereka), tapi mereka ingin agar mereka menjadi orang-orang yang taat.” Dalam surat Al-Ahqaf juga disebutkan doa orang-orang beriman: رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15). الفضيل وابنه كان الفضيل بن عياض سيدا من سادات هذه الأمة، وكان كثيرا ما يدعو الله لابنه علي ويقول: “اللهم إني اجتهدت في تربية علي فلم أقدر.. فربه أنت لي”.. فما زال يدعو حتى قال عبد الله بن المبارك رحمه الله: “خير الناس الفضيل بن عياض، وخير منه ابنه علي”. وقال سفيان بن عيينة: “ما رأيت أحدا أخوف من الفضيل وابنه”. فدعوة الوالدين لها دور كبير في صلاح الأولاد، فلنكثر من الدعاء لأبنائنا؛ فكم من دعوة يسرت عسيرا، وفتحت مغلقا. وكم من دعوة ردت شاردا، وقربت بعيدا، وأصلحت فاسدا، وهدت ضالا. وكم من دعوة دعا بها أب لابنه فسعد بها الابن، وسعد به أبوه في الدنيا والآخرة. فاللهم هب لنا من لدنك ذرية طيبة إنك سميع الدعاء، {رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}. Kisah Fudhail dengan anaknya Dulu Fudhail bin Iyadh merupakan salah satu ulama besar umat ini. Beliau sering kali berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk kebaikan anaknya yang bernama Ali dengan mengucapkan: “Ya Allah! Sungguh saya telah berusaha keras untuk mendidiknya, tapi saya tidak juga mampu, maka didiklah dia untukku.” Beliau senantiasa mengucapkan doa ini, hingga Abdullah bin Al-Mubarak Rahimahullah mengatakan, “Manusia terbaik (di masanya) adalah Fudhail bin Iyadh, dan yang lebih baik lagi adalah anaknya, Ali.” Sedangkan Sufyan bin Uyainah berkata, “Saya tidak pernah melihat seorangpun yang lebih takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala daripada Fudhail dan anaknya.” Doa kedua orang tua memiliki peran besar terhadap kesalehan anak-anak. Oleh sebab itu, hendaklah kita memperbanyak doa bagi mereka. Betapa banyak doa yang mengubah kesulitan menjadi kemudahan dan membuka yang tertutup! Betapa banyak doa yang memulangkan sesuatu yang hilang, mendekatkan hal yang jauh, memperbaiki yang rusak, dan mendatangkan petunjuk bagi yang tersesat! Betapa banyak doa yang diucapkan oleh ayah untuk anaknya, sehingga anak itu sekarang menjadi bahagia karena doa tersebut, lalu dengan itu ayahnya juga menjadi bahagia di dunia dan akhirat! Ya Allah, karuniakanlah kepada kami dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sungguh Engkau Maha Mendengarkan doa. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/236383/الدعاء-للأبناء-منهج-الأنبياء Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 162 times, 4 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid
الدعاء للأبناء منهج الأنبياء روى الذهبي في كتابه العظيم “سير أعلام النبلاء” في ترجمة سليم بن أيوب الرازي (13/ 265)، ما حكاه سليم عن نفسه: أنه ذهب وهو صغير إلى الملقن (المحفظ) ليحفظه القرآن، فطلب منه أن يقرأ الفاتحة، قال فعجزت لعجمة لساني، فقال لي الملقن: هل لك من أم؟ قلت: نعم. قال فاسألها أن تدعو لك أن يحفظك الله القرآن ويعلمك العلم.. فرجعت إلى أمي فسألتها ذلك.. فدعت لي. فيسر الله تعالى له أن يدخل بغداد فيتعلم العربية ويحفظ القرآن والحديث، ويتفقه على علماء الشافعية في العراق، حتى برز وصار إماما، ثم رجع إلى بلاده فجلس يعلم الناس.. Adz-Dzahabi dalam kitab agungnya Siyar A’lam An-Nubala meriwayatkan biografi Salim bin Ayyub Ar-Razi (jilid 13 hlm. 265) yang disampaikan sendiri oleh Salim bahwa beliau semasa kecil pernah pergi ke guru ngajinya untuk menghafal Al-Qur’an. Guru itu lalu memintanya untuk membaca Al-Fatihah. Salim menceritakan, “Tapi saya tidak bisa karena lisanku yang tidak terbiasa dengan Bahasa Arab. Guru itu lalu bertanya kepadaku, ‘Apakah kamu masih punya ibu?’ Saya menjawab, ‘Ya.’ Sang guru berkata, ‘Mintalah kepadanya agar berdoa untukmu supaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala membuatmu hafal Al-Qur’an dan mengajarkanmu ilmu.’ Saya pun pulang menemui ibu dan meminta beliau hal tersebut, dan beliau pun mendoakanku.” Setelah itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberinya kemudahan untuk berpindah ke Baghdad, sehingga bisa belajar Bahasa Arab, menghafal Al-Qur’an dan hadis, dan mendalami ilmu di bawah bimbingan para ulama mazhab Syafi’i di Irak, hingga beliau terlihat menonjol dalam ilmunya dan menjadi seorang ulama besar. Beliau kemudian pulang ke negerinya dan membuka majelis untuk mengajarkan ilmunya kepada orang-orang. الأبناء هم قرة العيون، وبهجة النفوس.. وهم زينة الحياة، ومنة الإله (المال والبنون زينة الحياة الدنيا)(الكهف:46).. وكلنا يسعى في تربية ولده وصلاحه، ولا تتم لنا سعادة حتى نراهم صالحين مطيعين لربهم نافعين لأنفسهم ودينهم وأوطانهم. وإن من أعظم أسباب صلاح الذرية ـ بعد الأخذ بالأسباب المادية ـ كثرة الدعاء لهم والتضرع إلى الله ليصلحهم. Anak-anak merupakan penyejuk hati dan penghibur jiwa. Mereka adalah perhiasan hidup dan karunia Sang Kuasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46). Kita semua pasti berusaha mendidik anaknya dan menjadikannya saleh. Kebahagiaan kita tidak akan sempurna hingga kita dapat melihat mereka menjadi orang-orang saleh, taat kepada Tuhan mereka, dan bermanfaat bagi diri, agama, dan negara mereka.  Di antara faktor terbesar untuk keshalehan anak – setelah memenuhi faktor-faktor yang bersifat materi – adalah banyak mendoakan mereka dan bersimpuh kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan mereka. منهج الأنبياء وهذا الدعاء للأبناء هو منهج السادة الأنبياء عليهم صلوات الله وسلامه، وهم أعلم الناس بطرق التربية الصحيحة، وأحرص الناس على أولادهم وما يصلحهم.. وقد كانوا صلوات الله عليهم يدعون الله لأبنائهم بالصلاح قبل ولادتهم وبعدها. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو الله ويقول: (رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ)(الصافات:100). وزكريا يدعو بعد أن كبرت سنه وامرأته عاقر: {رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ}(آل عمران:38). وهو القائل: (فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا)(مريم:5، 6). والوراثة هنا وراثة النبوة والدعوة وليست وراثة المال وحمل الاسم، لأن الأنبياء لا يورثون كما قال صلى الله عليه وسلم: (نحنُ معشرَ الأنبياءِ لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ) وهو في البداية والنهاية، وأصله في صحيح مسلم قال: (لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ). Metode para Nabi Doa untuk anak merupakan metode para Nabi Alaihimus shalatu wassalam, sedangkan mereka adalah manusia yang paling paham terhadap metode-metode pengasuhan yang benar, dan orang-orang yang paling peduli terhadap anak-anak dan kesalehan mereka. Dulu para Nabi Shalawatullahi ‘alaihim berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan anak-anak mereka sejak sebelum mereka lahir dan juga setelahnya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengucapkan: رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100). رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38). فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub, serta jadikanlah dia – wahai Tuhanku – seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 5-6). Yang dimaksud dengan mewarisi dalam ayat ini adalah mewarisi kenabian dan dakwah, bukan mewarisi harta dan nama, karena para Nabi tidak mewariskan harta kepada keluarganya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: نَحْنُ مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami para Nabi tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” Hadis ini disebutkan dalam kitab Al-Bidayah Wa An-Nihayah tapi bersumber dari Shahih Muslim yang berbunyi: لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” (HR. Muslim). وامرأة عمران رضي الله عنها لما علمت أنها حملت دعت ربها سبحانه وقالت: (رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)(آل عمران:35). فاستجاب الله دعاءهم، ووهبهم الذرية الطيبة.. فهل توقفوا عن الدعاء لهم؟ لا. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو لأولاده ويقول: (وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ)(إبراهيم:35)، ودعا لهم أيضا بقوله: (رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ)(إبراهيم:40). ولما وضعهم عند البيت دعا ربه بالدعاء المشهور: (رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)(إبراهيم:37). فدعا لهم بصلاح الدين، وسعة الرزق، ومحبة الخلق، وأن يكونوا من الشاكرين. Istri Imran Radhiyallahu ‘anha setelah mengetahui bahwa ia sedang hamil, segera berdoa kepada Tuhannya dengan berucap: رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku murni untuk-Mu (berkhidmat di Baitul Maqdis). Maka, terimalah (nazar itu) dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 35).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan doa mereka dan mengaruniakan kepada mereka keturunan yang baik, tapi apakah itu membuat mereka berhenti berdoa untuk anak-anak mereka? Tidak! Inilah Nabi Ibrahim Alaihissalam, beliau berdoa untuk anak-anaknya dengan mengucapkan: وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari penyembahan terhadap berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35). Juga berdoa untuk mereka dengan mengucapkan: رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan sebagian anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).  Lalu ketika beliau menempatkan mereka di Baitullah, beliau berdoa kepada Tuhannya dengan doa yang terkenal: رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37). Beliau berdoa untuk anak keturunan beliau agar menjadi orang-orang yang saleh dalam beragama, luas rezeki, dicintai para makhluk, dan termasuk orang-orang yang senantiasa bersyukur. وامرأة عمران لما وضعت وخرج المولود أنثى، لم يمنعها ذلك أن تَهَبَها لخدمة بيت المقدس، وأن تدعوَ ربها ليحفظها ويُنبتَها نباتًا حسنًا، بل دَعَتْ بما هو أكبر من ذلك؛ فقالت: (وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ)(آل عمران:36). فكانت ثمرة هذه الأدعية ما تعلمون. Demikian juga istri Imran, ketika melahirkan anak perempuan, itu tidak menghalanginya untuk mempersembahkan anak itu untuk berkhidmah pada Baitul Maqdis, dan berdoa kepada Tuhannya agar Dia menjaga anak itu dan menumbuhkannya dengan baik. Bahkan juga berdoa untuknya dengan doa yang jauh lebih besar daripada itu semua melalui ucapannya: وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku memberinya nama Maryam serta memohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Dan hasil dari doa ini sebagaimana yang telah kalian semua ketahui. النبي يعلم أمته وقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ـ وهو سيد النبيين ـ يعلم أمته هذا الأمر، فيأمرهم بالدعاء لذرياتهم قبل مجيئهم وبعد أن يرزقهم الله إياهم. روى البخاري في صحيحه عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا). Nabi mengajarkan umatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam – sebagai penghulu para Nabi – mengajarkan umatnya perkara ini, beliau memerintahkan mereka untuk berdoa bagi kebaikan anak keturunan mereka sebelum anak-anak itu benar-benar lahir ke dunia dan setelah benar-benar dikaruniakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada mereka. Diriwayatkan dari Al-Bukhari dalam Ash-Shahih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا “Seandainya ada salah satu dari mereka ketika menggauli istrinya, mengucapkan: ‘Bismillah, Allahumma jannibnisy syaithon, wa jannibisy syaithona ma rozaqtana’ (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami), lalu ditakdirkan bagi mereka anak dari hal itu, niscaya setan tidak akan mampu mendatangkan mudharat terhadap anak itu selamanya.”  وكان صلى الله عليه وسلم يأمر المسلمين بأن يكثروا من الدعاء لأولادهم، ويعلمهم أن دعوة الوالد لولده مستجابة لا ترد: (ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ)(البيهقي وحسنه الألباني). وكان هو عليه صلوات الله وسلامه يدعو لأحفاده، الحسن والحسين ويعوذهما بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لامة. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk memperbanyak doa untuk kebaikan anak mereka. Beliau mengajarkan kepada mereka bahwa doa orang tua bagi anaknya adalah doa yang makbul, tidak tertolak: ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ “Ada tiga doa yang tidak tertolak, doa orang tua bagi anaknya, doa orang berpuasa, dan doa orang yang sedang bepergian jauh.” (HR. Al-Baihaqi, dan dihasankan Al-Albani). Dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam berdoa untuk cucu beliau, Hasan dan Husain, juga memohon perlindungan bagi mereka berdua dengan Kalimat-Kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang sempurna dari setiap setan, binatang-binatang kecil yang berbahaya, dan setiap pandangan mata yang dengki. سبيل المؤمنين والدعاء للأبناء كما أنه منهج الأنبياء الكرام كذلك هو منهج عباد الرحمن؛ فقد وصفهم الله تعالى بذلك فقال: (وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)(الفرقان:74). قال أهل التفسير: “يسألون الله أن يخرج من أصلابهم من يوحد الله ويعبده ويعمل بطاعته، فتقر به أعينهم في الدنيا والآخرة”. قال عكرمة: “لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا، ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين”. وفي سورة الأحقاف حكاية عن المؤمنين قولهم: (رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ)(الأحقاف:15). Jalan hidup orang-orang beriman Doa untuk anak-anak yang merupakan metode para Nabi yang mulia, juga merupakan metode para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang beriman. Allah Ta’ala menyebutkan sifat mereka dengan berfirman:  وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan mereka adalah orang-orang yang berkata, ‘Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Al-Furqan: 74). Para ulama tafsir menjelaskan: “Yakni mereka memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang-orang yang mengesakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beribadah kepada-Nya, dan menjalankan ketaatan-Nya, sehingga hati mereka merasa damai di dunia dan akhirat.” Ikrimah mengatakan, “Dengan doa itu, mereka tidak sekedar ingin kecantikan atau ketampanan (pada anak keturunan mereka), tapi mereka ingin agar mereka menjadi orang-orang yang taat.” Dalam surat Al-Ahqaf juga disebutkan doa orang-orang beriman: رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15). الفضيل وابنه كان الفضيل بن عياض سيدا من سادات هذه الأمة، وكان كثيرا ما يدعو الله لابنه علي ويقول: “اللهم إني اجتهدت في تربية علي فلم أقدر.. فربه أنت لي”.. فما زال يدعو حتى قال عبد الله بن المبارك رحمه الله: “خير الناس الفضيل بن عياض، وخير منه ابنه علي”. وقال سفيان بن عيينة: “ما رأيت أحدا أخوف من الفضيل وابنه”. فدعوة الوالدين لها دور كبير في صلاح الأولاد، فلنكثر من الدعاء لأبنائنا؛ فكم من دعوة يسرت عسيرا، وفتحت مغلقا. وكم من دعوة ردت شاردا، وقربت بعيدا، وأصلحت فاسدا، وهدت ضالا. وكم من دعوة دعا بها أب لابنه فسعد بها الابن، وسعد به أبوه في الدنيا والآخرة. فاللهم هب لنا من لدنك ذرية طيبة إنك سميع الدعاء، {رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}. Kisah Fudhail dengan anaknya Dulu Fudhail bin Iyadh merupakan salah satu ulama besar umat ini. Beliau sering kali berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk kebaikan anaknya yang bernama Ali dengan mengucapkan: “Ya Allah! Sungguh saya telah berusaha keras untuk mendidiknya, tapi saya tidak juga mampu, maka didiklah dia untukku.” Beliau senantiasa mengucapkan doa ini, hingga Abdullah bin Al-Mubarak Rahimahullah mengatakan, “Manusia terbaik (di masanya) adalah Fudhail bin Iyadh, dan yang lebih baik lagi adalah anaknya, Ali.” Sedangkan Sufyan bin Uyainah berkata, “Saya tidak pernah melihat seorangpun yang lebih takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala daripada Fudhail dan anaknya.” Doa kedua orang tua memiliki peran besar terhadap kesalehan anak-anak. Oleh sebab itu, hendaklah kita memperbanyak doa bagi mereka. Betapa banyak doa yang mengubah kesulitan menjadi kemudahan dan membuka yang tertutup! Betapa banyak doa yang memulangkan sesuatu yang hilang, mendekatkan hal yang jauh, memperbaiki yang rusak, dan mendatangkan petunjuk bagi yang tersesat! Betapa banyak doa yang diucapkan oleh ayah untuk anaknya, sehingga anak itu sekarang menjadi bahagia karena doa tersebut, lalu dengan itu ayahnya juga menjadi bahagia di dunia dan akhirat! Ya Allah, karuniakanlah kepada kami dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sungguh Engkau Maha Mendengarkan doa. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/236383/الدعاء-للأبناء-منهج-الأنبياء Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 162 times, 4 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid


الدعاء للأبناء منهج الأنبياء روى الذهبي في كتابه العظيم “سير أعلام النبلاء” في ترجمة سليم بن أيوب الرازي (13/ 265)، ما حكاه سليم عن نفسه: أنه ذهب وهو صغير إلى الملقن (المحفظ) ليحفظه القرآن، فطلب منه أن يقرأ الفاتحة، قال فعجزت لعجمة لساني، فقال لي الملقن: هل لك من أم؟ قلت: نعم. قال فاسألها أن تدعو لك أن يحفظك الله القرآن ويعلمك العلم.. فرجعت إلى أمي فسألتها ذلك.. فدعت لي. فيسر الله تعالى له أن يدخل بغداد فيتعلم العربية ويحفظ القرآن والحديث، ويتفقه على علماء الشافعية في العراق، حتى برز وصار إماما، ثم رجع إلى بلاده فجلس يعلم الناس.. Adz-Dzahabi dalam kitab agungnya Siyar A’lam An-Nubala meriwayatkan biografi Salim bin Ayyub Ar-Razi (jilid 13 hlm. 265) yang disampaikan sendiri oleh Salim bahwa beliau semasa kecil pernah pergi ke guru ngajinya untuk menghafal Al-Qur’an. Guru itu lalu memintanya untuk membaca Al-Fatihah. Salim menceritakan, “Tapi saya tidak bisa karena lisanku yang tidak terbiasa dengan Bahasa Arab. Guru itu lalu bertanya kepadaku, ‘Apakah kamu masih punya ibu?’ Saya menjawab, ‘Ya.’ Sang guru berkata, ‘Mintalah kepadanya agar berdoa untukmu supaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala membuatmu hafal Al-Qur’an dan mengajarkanmu ilmu.’ Saya pun pulang menemui ibu dan meminta beliau hal tersebut, dan beliau pun mendoakanku.” Setelah itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberinya kemudahan untuk berpindah ke Baghdad, sehingga bisa belajar Bahasa Arab, menghafal Al-Qur’an dan hadis, dan mendalami ilmu di bawah bimbingan para ulama mazhab Syafi’i di Irak, hingga beliau terlihat menonjol dalam ilmunya dan menjadi seorang ulama besar. Beliau kemudian pulang ke negerinya dan membuka majelis untuk mengajarkan ilmunya kepada orang-orang. الأبناء هم قرة العيون، وبهجة النفوس.. وهم زينة الحياة، ومنة الإله (المال والبنون زينة الحياة الدنيا)(الكهف:46).. وكلنا يسعى في تربية ولده وصلاحه، ولا تتم لنا سعادة حتى نراهم صالحين مطيعين لربهم نافعين لأنفسهم ودينهم وأوطانهم. وإن من أعظم أسباب صلاح الذرية ـ بعد الأخذ بالأسباب المادية ـ كثرة الدعاء لهم والتضرع إلى الله ليصلحهم. Anak-anak merupakan penyejuk hati dan penghibur jiwa. Mereka adalah perhiasan hidup dan karunia Sang Kuasa. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46). Kita semua pasti berusaha mendidik anaknya dan menjadikannya saleh. Kebahagiaan kita tidak akan sempurna hingga kita dapat melihat mereka menjadi orang-orang saleh, taat kepada Tuhan mereka, dan bermanfaat bagi diri, agama, dan negara mereka.  Di antara faktor terbesar untuk keshalehan anak – setelah memenuhi faktor-faktor yang bersifat materi – adalah banyak mendoakan mereka dan bersimpuh kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan mereka. منهج الأنبياء وهذا الدعاء للأبناء هو منهج السادة الأنبياء عليهم صلوات الله وسلامه، وهم أعلم الناس بطرق التربية الصحيحة، وأحرص الناس على أولادهم وما يصلحهم.. وقد كانوا صلوات الله عليهم يدعون الله لأبنائهم بالصلاح قبل ولادتهم وبعدها. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو الله ويقول: (رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ)(الصافات:100). وزكريا يدعو بعد أن كبرت سنه وامرأته عاقر: {رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ}(آل عمران:38). وهو القائل: (فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا)(مريم:5، 6). والوراثة هنا وراثة النبوة والدعوة وليست وراثة المال وحمل الاسم، لأن الأنبياء لا يورثون كما قال صلى الله عليه وسلم: (نحنُ معشرَ الأنبياءِ لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ) وهو في البداية والنهاية، وأصله في صحيح مسلم قال: (لا نورَثُ ما ترَكناهُ فهو صدقةٌ). Metode para Nabi Doa untuk anak merupakan metode para Nabi Alaihimus shalatu wassalam, sedangkan mereka adalah manusia yang paling paham terhadap metode-metode pengasuhan yang benar, dan orang-orang yang paling peduli terhadap anak-anak dan kesalehan mereka. Dulu para Nabi Shalawatullahi ‘alaihim berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memohon kesalehan anak-anak mereka sejak sebelum mereka lahir dan juga setelahnya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengucapkan: رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100). رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38). فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا . يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ ۖ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا “Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub, serta jadikanlah dia – wahai Tuhanku – seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 5-6). Yang dimaksud dengan mewarisi dalam ayat ini adalah mewarisi kenabian dan dakwah, bukan mewarisi harta dan nama, karena para Nabi tidak mewariskan harta kepada keluarganya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: نَحْنُ مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami para Nabi tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” Hadis ini disebutkan dalam kitab Al-Bidayah Wa An-Nihayah tapi bersumber dari Shahih Muslim yang berbunyi: لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَاهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ “Kami tidak mewariskan harta, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah.” (HR. Muslim). وامرأة عمران رضي الله عنها لما علمت أنها حملت دعت ربها سبحانه وقالت: (رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)(آل عمران:35). فاستجاب الله دعاءهم، ووهبهم الذرية الطيبة.. فهل توقفوا عن الدعاء لهم؟ لا. هذا إبراهيم عليه السلام يدعو لأولاده ويقول: (وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ)(إبراهيم:35)، ودعا لهم أيضا بقوله: (رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ)(إبراهيم:40). ولما وضعهم عند البيت دعا ربه بالدعاء المشهور: (رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)(إبراهيم:37). فدعا لهم بصلاح الدين، وسعة الرزق، ومحبة الخلق، وأن يكونوا من الشاكرين. Istri Imran Radhiyallahu ‘anha setelah mengetahui bahwa ia sedang hamil, segera berdoa kepada Tuhannya dengan berucap: رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku murni untuk-Mu (berkhidmat di Baitul Maqdis). Maka, terimalah (nazar itu) dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 35).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan doa mereka dan mengaruniakan kepada mereka keturunan yang baik, tapi apakah itu membuat mereka berhenti berdoa untuk anak-anak mereka? Tidak! Inilah Nabi Ibrahim Alaihissalam, beliau berdoa untuk anak-anaknya dengan mengucapkan: وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari penyembahan terhadap berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35). Juga berdoa untuk mereka dengan mengucapkan: رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan sebagian anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).  Lalu ketika beliau menempatkan mereka di Baitullah, beliau berdoa kepada Tuhannya dengan doa yang terkenal: رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37). Beliau berdoa untuk anak keturunan beliau agar menjadi orang-orang yang saleh dalam beragama, luas rezeki, dicintai para makhluk, dan termasuk orang-orang yang senantiasa bersyukur. وامرأة عمران لما وضعت وخرج المولود أنثى، لم يمنعها ذلك أن تَهَبَها لخدمة بيت المقدس، وأن تدعوَ ربها ليحفظها ويُنبتَها نباتًا حسنًا، بل دَعَتْ بما هو أكبر من ذلك؛ فقالت: (وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ)(آل عمران:36). فكانت ثمرة هذه الأدعية ما تعلمون. Demikian juga istri Imran, ketika melahirkan anak perempuan, itu tidak menghalanginya untuk mempersembahkan anak itu untuk berkhidmah pada Baitul Maqdis, dan berdoa kepada Tuhannya agar Dia menjaga anak itu dan menumbuhkannya dengan baik. Bahkan juga berdoa untuknya dengan doa yang jauh lebih besar daripada itu semua melalui ucapannya: وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku memberinya nama Maryam serta memohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari setan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Dan hasil dari doa ini sebagaimana yang telah kalian semua ketahui. النبي يعلم أمته وقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ـ وهو سيد النبيين ـ يعلم أمته هذا الأمر، فيأمرهم بالدعاء لذرياتهم قبل مجيئهم وبعد أن يرزقهم الله إياهم. روى البخاري في صحيحه عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا). Nabi mengajarkan umatnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam – sebagai penghulu para Nabi – mengajarkan umatnya perkara ini, beliau memerintahkan mereka untuk berdoa bagi kebaikan anak keturunan mereka sebelum anak-anak itu benar-benar lahir ke dunia dan setelah benar-benar dikaruniakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada mereka. Diriwayatkan dari Al-Bukhari dalam Ash-Shahih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا “Seandainya ada salah satu dari mereka ketika menggauli istrinya, mengucapkan: ‘Bismillah, Allahumma jannibnisy syaithon, wa jannibisy syaithona ma rozaqtana’ (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami), lalu ditakdirkan bagi mereka anak dari hal itu, niscaya setan tidak akan mampu mendatangkan mudharat terhadap anak itu selamanya.”  وكان صلى الله عليه وسلم يأمر المسلمين بأن يكثروا من الدعاء لأولادهم، ويعلمهم أن دعوة الوالد لولده مستجابة لا ترد: (ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ)(البيهقي وحسنه الألباني). وكان هو عليه صلوات الله وسلامه يدعو لأحفاده، الحسن والحسين ويعوذهما بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لامة. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam memerintahkan kaum Muslimin untuk memperbanyak doa untuk kebaikan anak mereka. Beliau mengajarkan kepada mereka bahwa doa orang tua bagi anaknya adalah doa yang makbul, tidak tertolak: ثلاثُ دَعواتٍ لا تُرَدُّ: دعوةُ الوالِدِ لِولدِهِ، ودعوةُ الصائِمِ، ودعوةُ المسافِرِ “Ada tiga doa yang tidak tertolak, doa orang tua bagi anaknya, doa orang berpuasa, dan doa orang yang sedang bepergian jauh.” (HR. Al-Baihaqi, dan dihasankan Al-Albani). Dulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam berdoa untuk cucu beliau, Hasan dan Husain, juga memohon perlindungan bagi mereka berdua dengan Kalimat-Kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang sempurna dari setiap setan, binatang-binatang kecil yang berbahaya, dan setiap pandangan mata yang dengki. سبيل المؤمنين والدعاء للأبناء كما أنه منهج الأنبياء الكرام كذلك هو منهج عباد الرحمن؛ فقد وصفهم الله تعالى بذلك فقال: (وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)(الفرقان:74). قال أهل التفسير: “يسألون الله أن يخرج من أصلابهم من يوحد الله ويعبده ويعمل بطاعته، فتقر به أعينهم في الدنيا والآخرة”. قال عكرمة: “لم يريدوا بذلك صباحة ولا جمالا، ولكن أرادوا أن يكونوا مطيعين”. وفي سورة الأحقاف حكاية عن المؤمنين قولهم: (رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ)(الأحقاف:15). Jalan hidup orang-orang beriman Doa untuk anak-anak yang merupakan metode para Nabi yang mulia, juga merupakan metode para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang beriman. Allah Ta’ala menyebutkan sifat mereka dengan berfirman:  وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan mereka adalah orang-orang yang berkata, ‘Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Al-Furqan: 74). Para ulama tafsir menjelaskan: “Yakni mereka memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang-orang yang mengesakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beribadah kepada-Nya, dan menjalankan ketaatan-Nya, sehingga hati mereka merasa damai di dunia dan akhirat.” Ikrimah mengatakan, “Dengan doa itu, mereka tidak sekedar ingin kecantikan atau ketampanan (pada anak keturunan mereka), tapi mereka ingin agar mereka menjadi orang-orang yang taat.” Dalam surat Al-Ahqaf juga disebutkan doa orang-orang beriman: رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15). الفضيل وابنه كان الفضيل بن عياض سيدا من سادات هذه الأمة، وكان كثيرا ما يدعو الله لابنه علي ويقول: “اللهم إني اجتهدت في تربية علي فلم أقدر.. فربه أنت لي”.. فما زال يدعو حتى قال عبد الله بن المبارك رحمه الله: “خير الناس الفضيل بن عياض، وخير منه ابنه علي”. وقال سفيان بن عيينة: “ما رأيت أحدا أخوف من الفضيل وابنه”. فدعوة الوالدين لها دور كبير في صلاح الأولاد، فلنكثر من الدعاء لأبنائنا؛ فكم من دعوة يسرت عسيرا، وفتحت مغلقا. وكم من دعوة ردت شاردا، وقربت بعيدا، وأصلحت فاسدا، وهدت ضالا. وكم من دعوة دعا بها أب لابنه فسعد بها الابن، وسعد به أبوه في الدنيا والآخرة. فاللهم هب لنا من لدنك ذرية طيبة إنك سميع الدعاء، {رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}. Kisah Fudhail dengan anaknya Dulu Fudhail bin Iyadh merupakan salah satu ulama besar umat ini. Beliau sering kali berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk kebaikan anaknya yang bernama Ali dengan mengucapkan: “Ya Allah! Sungguh saya telah berusaha keras untuk mendidiknya, tapi saya tidak juga mampu, maka didiklah dia untukku.” Beliau senantiasa mengucapkan doa ini, hingga Abdullah bin Al-Mubarak Rahimahullah mengatakan, “Manusia terbaik (di masanya) adalah Fudhail bin Iyadh, dan yang lebih baik lagi adalah anaknya, Ali.” Sedangkan Sufyan bin Uyainah berkata, “Saya tidak pernah melihat seorangpun yang lebih takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala daripada Fudhail dan anaknya.” Doa kedua orang tua memiliki peran besar terhadap kesalehan anak-anak. Oleh sebab itu, hendaklah kita memperbanyak doa bagi mereka. Betapa banyak doa yang mengubah kesulitan menjadi kemudahan dan membuka yang tertutup! Betapa banyak doa yang memulangkan sesuatu yang hilang, mendekatkan hal yang jauh, memperbaiki yang rusak, dan mendatangkan petunjuk bagi yang tersesat! Betapa banyak doa yang diucapkan oleh ayah untuk anaknya, sehingga anak itu sekarang menjadi bahagia karena doa tersebut, lalu dengan itu ayahnya juga menjadi bahagia di dunia dan akhirat! Ya Allah, karuniakanlah kepada kami dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sungguh Engkau Maha Mendengarkan doa. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” Sumber: https://www.islamweb.net/ar/article/236383/الدعاء-للأبناء-منهج-الأنبياء Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 162 times, 4 visit(s) today Post Views: 216 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

Daftar Isi TogglePenjelasanFaidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamMalaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaAdab ketika menuntut ilmuIslam, iman, dan ihsanIman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada malaikatIman kepada kitab-kitab AllahIman kepada rasul-rasul AllahIman kepada hari kiamatIman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukHari kiamat dan tandanyaعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ « أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ « أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ « مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى « يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْDari Umar radhiyallahu ‘anhu juga, ia berkata,Suatu hari, ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki kepada kami. Pakaiannya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bepergian, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.Laki-laki itu kemudian duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekatkan lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas pahanya, lalu ia berkata, “Wahai Muhammad, beritahulah aku tentang Islam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh perjalanannya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Umar berkata, “Kami pun heran, ia yang bertanya namun ia pula yang membenarkan.”Lalu laki-laki itu berkata, “Beritahulah aku tentang iman.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Kemudian ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang ihsan.”Rasulullah ﷺ menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”Laki-laki itu bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang kapan terjadinya kiamat.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”Lalu ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang tanda-tandanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya, dan jika engkau melihat orang-orang miskin yang tak beralas kaki, tak berpakaian, dan penggembala kambing berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan tinggi.”Lalu laki-laki itu pun pergi. Aku (Umar) pun diam cukup lama. Kemudian Nabi ﷺ bersabda kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang tadi bertanya itu?”Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Dia adalah Jibril, datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” [1]PenjelasanAn-Nawawi rahimahullah memulai dengan hadis pertama dari Shahih Bukhari (Innamal a’malu binniyyat) dan menjadikan hadis Jibril ini (yang merupakan hadis pertama dalam Shahih Muslim) sebagai hadis kedua dalam al-Arba’in an-Nawawiyyah. Telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu makna yang serupa dengan hadis ini. Namun, penulis memilih hadis Umar karena ia adalah hadis pertama dalam Shahih Muslim, dan di dalamnya terdapat makna-makna yang tidak terdapat dalam hadis Abu Hurairah. Dan karena Umar radhiyallahu ‘anhu adalah saksi dan hadir langsung terhadap peristiwa tersebut, tidak seperti Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang tidak menyebutkan bahwa ia hadir secara langsung. [2]Hadis ini adalah hadis yang sangat agung, mencakup penjelasan tentang seluruh agama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada akhir hadis ini, “Sesungguhnya Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” Setelah menjelaskan tingkatan Islam, iman, dan ihsan, maka keseluruhan itu dijadikan sebagai definisi agama kita. [3]Al Qadhi Iyadh rahimahullah berkata,اشتغل هذا الحديث على جميع وظائف العبادات الظاهرة و الباطنة من عقود الإيمان ابتداء و حالا و من أعمال الجوارح، و من إخلاص السرائر و التحافظ من آفات الأعمال، حتى إن علوم الشريعة كلها راجعة إليه و متشعبة منه“Hadis ini mencakup seluruh aspek ibadah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, mulai dari akidah keimanan — baik pada awalnya maupun dalam keadaan berlangsung — hingga amal perbuatan anggota badan, juga mencakup keikhlasan dalam batin serta penjagaan dari penyakit-penyakit amal. Bahkan seluruh ilmu syariat kembali padanya dan bercabang darinya.” [4]Faidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamBahwa beliau duduk bersama para sahabatnya dan mereka duduk bersama beliau. Beliau tidak menyendiri di atas mereka dan merasa di atas para sahabat. Ketahuilah bahwa setiap kali engkau merendahkan diri karena Allah, maka dengan itu engkau akan semakin tinggi derajatnya. Karena barang siapa merendahkan diri karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya. [5]Malaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaDalam hadis ini terdapat petunjuk bahwasannya malaikat bisa berubah wujud menjadi manusia. Sebagaimana malaikat Jibril berubah menjadi seorang laki-laki di kisah dalam hadis ini.Adab ketika menuntut ilmuSalah satu adab yang dicontohkan langsung oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam dalam hadits tersebut adalah memperindah pakaian dan penampilan dan menjaga kebersihan ketika hendak menuntut ilmu dan bertemu dengan guru. [6]Malaikat Jibril ‘alaihissalam juga mencontohkan cara duduk ketika hendak mengajarkan ilmu atau menuntut ilmu. Cara duduk seperti itu adalah cara duduk orang yang mendengarkan dengan penuh perhatian, yang memusatkan pikirannya untuk mengambil manfaat. Dari sini dapat diambil pelajaran: bahwa seorang penuntut ilmu yang ingin mengambil manfaat duduk bersama gurunya dengan cara duduk seperti ini, karena lebih beradab, menguatkan konsentrasi dan lebih banyak mendapatkan ilmu. [7]Salah satu adab dalam menuntut ilmu juga adalah tidak mengatakan sesuatu ilmu yang ia tidak ketahui, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dan bagi penuntut ilmu untuk bersungguh-sungguh dalam menanyakan hal-hal yang ia tidak ketahui kepada orang yang berilmu.Islam, iman, dan ihsanDalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun Islam, di antaranya:Syahadat;Salat;Zakat;Puasa RamadanHaji ke Baitullah.Penjelasan tentang rukun Islam insyaaAllah akan di bahas di artikel penjelasan hadis ketiga dari Arba’in An Nawawiyah.Dalam hadis ini pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun iman, yaitu:Iman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada Alla ‘Azza wa Jalla adalah meyakini dengan sepenuh hati dan kepercayaan yang teguh akan keberadaan Allah Ta‘ala, serta terhadap segala sesuatu yang wajib bagi-Nya, Subhanahu wa Ta‘ala. Iman kepada Allah Ta‘ala terwujud melalui beberapa hal:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala Maha Esa dalam mencipta, memiliki, dan mengatur seluruh urusan secara mutlak. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu; tidak ada yang turut mengatur bersama-Nya, tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya, dan tidak ada yang dapat menghalangi ketetapan-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia tinggi di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (Dia ciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang, semuanya tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, hanya milik-Nya-lah penciptaan dan urusan (segala sesuatu). Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A‘raf: 54)Kedua: Menetapkan apa yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam Kitab-Nya (Al-Qur’an), dan dalam hadis yang sahih dari Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berupa nama-nama Allah yang indah (al-asma’ al-ḥusna) dan sifat-sifat-Nya yang luhur (ash-shifat al-‘ula), dengan cara yang layak bagi keagungan dan kebesaran-Nya, tanpa tahrif (mengubah makna), tanpa ta‘thil (menolak atau meniadakan), tanpa takyif (menanyakan bagaimana caranya), dan tanpa tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“(Dialah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri, dan dari hewan ternak juga pasangan-pasangan; dengan cara itu Dia mengembangbiakkan kalian. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Maka kewajiban kita terhadap nash-nash tentang nama dan sifat Allah adalah sebagai berikut:1) Menerima lafaz-lafaznya, beriman kepadanya, menerima dengan penuh ketundukan, serta meyakini makna dan hukum yang dikandungnya.2) Memahami teks-teks tersebut sesuai dengan makna lahiriah dan hakikatnya, bukan dengan makna yang menyimpang atau ditakwilkan tanpa dasar.3) Menyucikan Allah Ta‘ala dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk, serta menafikan dari-Nya segala sifat kekurangan, aib, dan cela, dan berlepas diri dari dua golongan yang sesat:a) Golongan mu‘aththilah, yaitu yang menolak atau meniadakan sifat Allah.b) Golongan mumatsilah, yaitu yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.4) Memuji Allah Ta‘ala dan berdoa kepada-Nya dengan menggunakan nama-nama-Nya yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi.Ketiga: Meyakini bahwa Allah Ta‘ala adalah satu-satunya Tuhan yang benar, yang berhak disembah, tiada sekutu bagi-Nya. Maka tidak sepantasnya ibadah dipersembahkan kepada selain-Nya, dan tidak ada seorang pun yang berhak menerima ibadah kecuali Dia semata.Kita wajib mengikhlaskan seluruh bentuk ketaatan hanya kepada Allah, dengan cara yang telah Dia syariatkan, serta menaati dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut. Dan wajib pula meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan bid‘ah dalam beribadah. [8]Iman kepada malaikatIman kepada malaikat adalah meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun. Allah Ta‘ala berfirman,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 285)Barang siapa mengingkari keberadaan malaikat, maka ia telah kafir, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Barang siapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, maka sungguh ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Ahlus Sunnah wal Jama‘ah beriman kepada malaikat secara umum dan secara rinci. Secara umum, mereka meyakini bahwa malaikat benar-benar ada. Sedangkan secara rinci, mereka beriman kepada malaikat yang disebutkan secara khusus dalam dalil yang sahih, yaitu yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti:Jibril ‘alaihis-salam: bertugas menyampaikan wahyu.Mikail ‘alaihis-salam: bertugas mengatur turunnya hujan.Israfil ‘alaihis-salam: bertugas meniup sangkakala.Malaikat Maut: bertugas mencabut nyawa.Malik: penjaga neraka.Riḍwan: penjaga surga.Munkar dan Nakir: dua malaikat yang bertugas menanyai manusia di alam kubur.Ahlus Sunnah wal Jama‘ah meyakini keberadaan para malaikat, bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah yang diciptakan, tidak memiliki sifat ketuhanan. Allah menciptakan mereka dari cahaya, dan mereka memiliki wujud yang nyata, bukan sekadar makna abstrak atau kekuatan gaib semata.Mereka adalah makhluk ciptaan Allah, yang bertempat di langit, dan memiliki bentuk yang sangat agung.Di antara mereka ada yang memiliki dua sayap, ada yang tiga, ada yang empat, dan ada yang lebih banyak dari itu. Terdapat dalam hadis yang sahih bahwa Jibril ‘alaihis-salam memiliki enam ratus sayap.Para malaikat adalah pasukan Allah, dan mereka memiliki kemampuan untuk menjelma dalam berbagai bentuk fisik, sesuai dengan keadaan yang Allah izinkan. Mereka adalah makhluk yang dekat dan dimuliakan oleh Allah. Mereka tidak memiliki jenis kelamin, tidak menikah, dan tidak berketurunan. Para malaikat tidak makan dan tidak minum, karena makanan mereka adalah tasybih (memuji Allah) dan tahlil (mengucap laa ilaaha illallah). Mereka tidak pernah merasa lelah, tidak bosan, dan tidak berhenti beribadah kepada Allah. Mereka juga dikenal memiliki sifat keindahan, kesempurnaan, rasa malu, serta keteraturan dalam ketaatan kepada Allah. [9]Iman kepada kitab-kitab AllahMakna iman kepada kitab-kitab Allah adalah:1) Meyakini dengan pasti bahwa seluruh kitab itu diturunkan dari sisi Allah kepada rasul-rasul-Nya, untuk disampaikan kepada hamba-hamba-Nya dengan membawa kebenaran dan petunjuk.2) Meyakini bahwa kitab-kitab itu adalah kalam (firman) Allah, bukan ucapan makhluk. Bahwa Allah benar-benar berbicara dengan kitab-kitab tersebut secara hakiki, sesuai dengan kehendak dan kebesaran-Nya, dengan cara yang Dia inginkan.Di antara kitab-kitab itu, ada yang Allah sampaikan langsung tanpa perantara, dari balik tabir, dan ada pula yang Allah sampaikan melalui malaikat pembawa wahyu untuk kemudian disampaikan kepada rasul manusia.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ“Tidaklah pantas bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata kepadanya kecuali dengan wahyu, atau dari balik tabir, atau dengan mengutus seorang rasul (malaikat) lalu menyampaikan wahyu dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (QS. Asy-Syura: 51) [10]Iman kepada rasul-rasul AllahMakna iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, yang menyeru mereka untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala sesembahan selain-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (yang menyeru), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (segala yang disembah selain Allah).’” (QS. An-Naḥl: 36)Kedua: Beriman kepada para rasul yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Mereka berjumlah dua puluh lima Nabi dan Rasul, semoga selawat dan salam Allah terlimpahkan atas mereka semuanya. Dan juga beriman kepada rasul-rasul lain yang tidak disebutkan namanya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (wahai Muhammad); di antara mereka ada yang telah Kami ceritakan kepadamu, dan di antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Ghafir: 78)Ketiga: Beriman bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi terakhir, tidak ada Nabi setelah beliau, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Muhammad itu bukanlah ayah dari salah seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Aḥzāb: 40)Keempat: Meyakini bahwa para rasul semuanya telah menyampaikan seluruh risalah yang Allah perintahkan kepada mereka. Mereka tidak menyembunyikan satu huruf pun, tidak mengubah isinya, tidak menambah dari diri mereka sendiri, dan tidak menguranginya sedikit pun. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Maka tidak ada kewajiban para rasul selain menyampaikan (risalah) dengan jelas.” (QS. An-Naḥl: 35) [11]Iman kepada hari kiamatIman kepada hari akhir ialah meyakini dengan sepenuh keyakinan bahwa Allah telah menentukan satu waktu di mana Dia akan mengakhiri kehidupan dunia ini.Ada pula yang menjelaskan secara lebih global, bahwa iman kepada hari akhir berarti: meyakini seluruh hal yang telah diberitakan oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ala dalam kitab-Nya, dan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis-hadisnya, tentang segala peristiwa yang terjadi setelah kematian, seperti: fitnah (ujian) dan azab kubur, kebangkitan (ba‘ts), pengumpulan manusia (ḥasyr), pembagian catatan amal (ṣuḥuf), perhitungan amal (ḥisab), timbangan amal (mizan), telaga Nabi (ḥauḍ), jembatan di atas neraka (ṣiraṭ), syafaat (pertolongan), surga, dan neraka, serta segala yang telah Allah sediakan bagi masing-masing penghuninya. [12]Iman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukSecara bahasa, kata “القضاء” (qadha’) memiliki makna yang berkisar pada menetapkan sesuatu dengan sempurna dan menyelesaikan urusan.Dalam Al-Qur’an, kata qadha’ digunakan dalam banyak makna seperti: perintah, penyelesaian, keputusan, penetapan, pemberitahuan, pelaksanaan, dan juga kematian.Sedangkan “القدر” (qadar) secara bahasa bermakna penetapan dan keputusan, juga bisa berarti kekuatan atau kemampuan, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘ala,لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ“Tidak ada dosa atas kamu jika kamu menceraikan wanita yang belum kamu sentuh dan belum kamu tetapkan maharnya. Hendaklah kamu memberikan mut‘ah (pemberian) kepada mereka; bagi yang mampu menurut kemampuannya (qadruhu), dan bagi yang miskin menurut kemampuannya (qadruhu), sebagai pemberian yang patut, suatu kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 236)Dari ayat ini, terlihat bahwa kata qadar juga bermakna tingkat kemampuan atau ukuran. Selain itu, qadar juga bisa berarti pembatasan atau penyempitan (tadhyiq).Secara istilah (syar‘i), qadha’ dan qadar adalah: penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ala terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, serta ilmu-Nya yang meliputi bahwa semua itu akan terjadi pada waktu yang telah ditentukan, dengan sifat-sifat yang telah ditetapkan.Allah telah menulisnya dalam Lauhul Mahfuz, menetapkan terjadinya sesuai kehendak-Nya, dan segala sesuatu terjadi sebagaimana yang telah Dia takdirkan dan ciptakan.Ada pula ulama yang mendefinisikan: “Qadha dan qadar adalah penciptaan Allah terhadap segala sesuatu dengan ukuran dan ketentuan tertentu, pada bentuk dan keadaan sebagaimana yang telah diketahui-Nya sebelumnya, dan sebagaimana yang telah tertulis oleh pena (qalam).”[13]Sedangkan ihsan adalah melaksanakan amalan dengan sebaik-baiknya secara lahir dan batin. Adapun secara lahir adalah dengan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sesempurna mungkin. Dan secara batin adalah dengan sesempurna mungkin ikhlas karena Allah dalam beramal.Ihsan lebih khusus daripada iman, dan iman lebih khusus daripada Islam. Maka inilah tiga perkara agama: Islam, iman, dan ihsan. [14]Hari kiamat dan tandanyaBahwasannya tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini yang mengetahui kapan kiamat itu ditegakkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Jibril ‘alaihissalam yang merupakan manusia dan malaikat terbaik di sisi Allah ‘Azza wa Jalla tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Di antara tanda-tanda kiamat yang disebutkan di dalam hadis adalah terbaliknya urusan atau perkara, yakni berubahnya keadaan dari yang seharusnya dan bermegah-megahan (berbangga diri) dalam mempertinggi bangunan, yaitu berlomba-lomba membangun gedung tinggi untuk kebanggaan, bukan kebutuhan. [15]و الله تعالى أعلم بالصوابKembali ke bagian 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.[2] Syarh Al-Arba’in An Nawawiyah Al-Mukhtasor, hal. 21-22.[3] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 75.[4] Fathul Bari’, 1: 166.[5] Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 77.[6] Al-Wajiz Al-Mukhtashor fii Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, hal. 4.[7] Syarh Al -Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, hal. 181-182.[8] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/102420/[9] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/66304/[10] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/83775/[11] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/113508/[12] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69249/[13] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69562/[14] Ibid, hal. 192 diringkas oleh penulis.[15] Op. cit, hal. 4.

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

Daftar Isi TogglePenjelasanFaidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamMalaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaAdab ketika menuntut ilmuIslam, iman, dan ihsanIman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada malaikatIman kepada kitab-kitab AllahIman kepada rasul-rasul AllahIman kepada hari kiamatIman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukHari kiamat dan tandanyaعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ « أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ « أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ « مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى « يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْDari Umar radhiyallahu ‘anhu juga, ia berkata,Suatu hari, ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki kepada kami. Pakaiannya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bepergian, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.Laki-laki itu kemudian duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekatkan lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas pahanya, lalu ia berkata, “Wahai Muhammad, beritahulah aku tentang Islam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh perjalanannya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Umar berkata, “Kami pun heran, ia yang bertanya namun ia pula yang membenarkan.”Lalu laki-laki itu berkata, “Beritahulah aku tentang iman.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Kemudian ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang ihsan.”Rasulullah ﷺ menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”Laki-laki itu bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang kapan terjadinya kiamat.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”Lalu ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang tanda-tandanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya, dan jika engkau melihat orang-orang miskin yang tak beralas kaki, tak berpakaian, dan penggembala kambing berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan tinggi.”Lalu laki-laki itu pun pergi. Aku (Umar) pun diam cukup lama. Kemudian Nabi ﷺ bersabda kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang tadi bertanya itu?”Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Dia adalah Jibril, datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” [1]PenjelasanAn-Nawawi rahimahullah memulai dengan hadis pertama dari Shahih Bukhari (Innamal a’malu binniyyat) dan menjadikan hadis Jibril ini (yang merupakan hadis pertama dalam Shahih Muslim) sebagai hadis kedua dalam al-Arba’in an-Nawawiyyah. Telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu makna yang serupa dengan hadis ini. Namun, penulis memilih hadis Umar karena ia adalah hadis pertama dalam Shahih Muslim, dan di dalamnya terdapat makna-makna yang tidak terdapat dalam hadis Abu Hurairah. Dan karena Umar radhiyallahu ‘anhu adalah saksi dan hadir langsung terhadap peristiwa tersebut, tidak seperti Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang tidak menyebutkan bahwa ia hadir secara langsung. [2]Hadis ini adalah hadis yang sangat agung, mencakup penjelasan tentang seluruh agama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada akhir hadis ini, “Sesungguhnya Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” Setelah menjelaskan tingkatan Islam, iman, dan ihsan, maka keseluruhan itu dijadikan sebagai definisi agama kita. [3]Al Qadhi Iyadh rahimahullah berkata,اشتغل هذا الحديث على جميع وظائف العبادات الظاهرة و الباطنة من عقود الإيمان ابتداء و حالا و من أعمال الجوارح، و من إخلاص السرائر و التحافظ من آفات الأعمال، حتى إن علوم الشريعة كلها راجعة إليه و متشعبة منه“Hadis ini mencakup seluruh aspek ibadah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, mulai dari akidah keimanan — baik pada awalnya maupun dalam keadaan berlangsung — hingga amal perbuatan anggota badan, juga mencakup keikhlasan dalam batin serta penjagaan dari penyakit-penyakit amal. Bahkan seluruh ilmu syariat kembali padanya dan bercabang darinya.” [4]Faidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamBahwa beliau duduk bersama para sahabatnya dan mereka duduk bersama beliau. Beliau tidak menyendiri di atas mereka dan merasa di atas para sahabat. Ketahuilah bahwa setiap kali engkau merendahkan diri karena Allah, maka dengan itu engkau akan semakin tinggi derajatnya. Karena barang siapa merendahkan diri karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya. [5]Malaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaDalam hadis ini terdapat petunjuk bahwasannya malaikat bisa berubah wujud menjadi manusia. Sebagaimana malaikat Jibril berubah menjadi seorang laki-laki di kisah dalam hadis ini.Adab ketika menuntut ilmuSalah satu adab yang dicontohkan langsung oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam dalam hadits tersebut adalah memperindah pakaian dan penampilan dan menjaga kebersihan ketika hendak menuntut ilmu dan bertemu dengan guru. [6]Malaikat Jibril ‘alaihissalam juga mencontohkan cara duduk ketika hendak mengajarkan ilmu atau menuntut ilmu. Cara duduk seperti itu adalah cara duduk orang yang mendengarkan dengan penuh perhatian, yang memusatkan pikirannya untuk mengambil manfaat. Dari sini dapat diambil pelajaran: bahwa seorang penuntut ilmu yang ingin mengambil manfaat duduk bersama gurunya dengan cara duduk seperti ini, karena lebih beradab, menguatkan konsentrasi dan lebih banyak mendapatkan ilmu. [7]Salah satu adab dalam menuntut ilmu juga adalah tidak mengatakan sesuatu ilmu yang ia tidak ketahui, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dan bagi penuntut ilmu untuk bersungguh-sungguh dalam menanyakan hal-hal yang ia tidak ketahui kepada orang yang berilmu.Islam, iman, dan ihsanDalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun Islam, di antaranya:Syahadat;Salat;Zakat;Puasa RamadanHaji ke Baitullah.Penjelasan tentang rukun Islam insyaaAllah akan di bahas di artikel penjelasan hadis ketiga dari Arba’in An Nawawiyah.Dalam hadis ini pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun iman, yaitu:Iman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada Alla ‘Azza wa Jalla adalah meyakini dengan sepenuh hati dan kepercayaan yang teguh akan keberadaan Allah Ta‘ala, serta terhadap segala sesuatu yang wajib bagi-Nya, Subhanahu wa Ta‘ala. Iman kepada Allah Ta‘ala terwujud melalui beberapa hal:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala Maha Esa dalam mencipta, memiliki, dan mengatur seluruh urusan secara mutlak. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu; tidak ada yang turut mengatur bersama-Nya, tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya, dan tidak ada yang dapat menghalangi ketetapan-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia tinggi di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (Dia ciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang, semuanya tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, hanya milik-Nya-lah penciptaan dan urusan (segala sesuatu). Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A‘raf: 54)Kedua: Menetapkan apa yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam Kitab-Nya (Al-Qur’an), dan dalam hadis yang sahih dari Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berupa nama-nama Allah yang indah (al-asma’ al-ḥusna) dan sifat-sifat-Nya yang luhur (ash-shifat al-‘ula), dengan cara yang layak bagi keagungan dan kebesaran-Nya, tanpa tahrif (mengubah makna), tanpa ta‘thil (menolak atau meniadakan), tanpa takyif (menanyakan bagaimana caranya), dan tanpa tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“(Dialah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri, dan dari hewan ternak juga pasangan-pasangan; dengan cara itu Dia mengembangbiakkan kalian. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Maka kewajiban kita terhadap nash-nash tentang nama dan sifat Allah adalah sebagai berikut:1) Menerima lafaz-lafaznya, beriman kepadanya, menerima dengan penuh ketundukan, serta meyakini makna dan hukum yang dikandungnya.2) Memahami teks-teks tersebut sesuai dengan makna lahiriah dan hakikatnya, bukan dengan makna yang menyimpang atau ditakwilkan tanpa dasar.3) Menyucikan Allah Ta‘ala dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk, serta menafikan dari-Nya segala sifat kekurangan, aib, dan cela, dan berlepas diri dari dua golongan yang sesat:a) Golongan mu‘aththilah, yaitu yang menolak atau meniadakan sifat Allah.b) Golongan mumatsilah, yaitu yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.4) Memuji Allah Ta‘ala dan berdoa kepada-Nya dengan menggunakan nama-nama-Nya yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi.Ketiga: Meyakini bahwa Allah Ta‘ala adalah satu-satunya Tuhan yang benar, yang berhak disembah, tiada sekutu bagi-Nya. Maka tidak sepantasnya ibadah dipersembahkan kepada selain-Nya, dan tidak ada seorang pun yang berhak menerima ibadah kecuali Dia semata.Kita wajib mengikhlaskan seluruh bentuk ketaatan hanya kepada Allah, dengan cara yang telah Dia syariatkan, serta menaati dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut. Dan wajib pula meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan bid‘ah dalam beribadah. [8]Iman kepada malaikatIman kepada malaikat adalah meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun. Allah Ta‘ala berfirman,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 285)Barang siapa mengingkari keberadaan malaikat, maka ia telah kafir, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Barang siapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, maka sungguh ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Ahlus Sunnah wal Jama‘ah beriman kepada malaikat secara umum dan secara rinci. Secara umum, mereka meyakini bahwa malaikat benar-benar ada. Sedangkan secara rinci, mereka beriman kepada malaikat yang disebutkan secara khusus dalam dalil yang sahih, yaitu yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti:Jibril ‘alaihis-salam: bertugas menyampaikan wahyu.Mikail ‘alaihis-salam: bertugas mengatur turunnya hujan.Israfil ‘alaihis-salam: bertugas meniup sangkakala.Malaikat Maut: bertugas mencabut nyawa.Malik: penjaga neraka.Riḍwan: penjaga surga.Munkar dan Nakir: dua malaikat yang bertugas menanyai manusia di alam kubur.Ahlus Sunnah wal Jama‘ah meyakini keberadaan para malaikat, bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah yang diciptakan, tidak memiliki sifat ketuhanan. Allah menciptakan mereka dari cahaya, dan mereka memiliki wujud yang nyata, bukan sekadar makna abstrak atau kekuatan gaib semata.Mereka adalah makhluk ciptaan Allah, yang bertempat di langit, dan memiliki bentuk yang sangat agung.Di antara mereka ada yang memiliki dua sayap, ada yang tiga, ada yang empat, dan ada yang lebih banyak dari itu. Terdapat dalam hadis yang sahih bahwa Jibril ‘alaihis-salam memiliki enam ratus sayap.Para malaikat adalah pasukan Allah, dan mereka memiliki kemampuan untuk menjelma dalam berbagai bentuk fisik, sesuai dengan keadaan yang Allah izinkan. Mereka adalah makhluk yang dekat dan dimuliakan oleh Allah. Mereka tidak memiliki jenis kelamin, tidak menikah, dan tidak berketurunan. Para malaikat tidak makan dan tidak minum, karena makanan mereka adalah tasybih (memuji Allah) dan tahlil (mengucap laa ilaaha illallah). Mereka tidak pernah merasa lelah, tidak bosan, dan tidak berhenti beribadah kepada Allah. Mereka juga dikenal memiliki sifat keindahan, kesempurnaan, rasa malu, serta keteraturan dalam ketaatan kepada Allah. [9]Iman kepada kitab-kitab AllahMakna iman kepada kitab-kitab Allah adalah:1) Meyakini dengan pasti bahwa seluruh kitab itu diturunkan dari sisi Allah kepada rasul-rasul-Nya, untuk disampaikan kepada hamba-hamba-Nya dengan membawa kebenaran dan petunjuk.2) Meyakini bahwa kitab-kitab itu adalah kalam (firman) Allah, bukan ucapan makhluk. Bahwa Allah benar-benar berbicara dengan kitab-kitab tersebut secara hakiki, sesuai dengan kehendak dan kebesaran-Nya, dengan cara yang Dia inginkan.Di antara kitab-kitab itu, ada yang Allah sampaikan langsung tanpa perantara, dari balik tabir, dan ada pula yang Allah sampaikan melalui malaikat pembawa wahyu untuk kemudian disampaikan kepada rasul manusia.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ“Tidaklah pantas bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata kepadanya kecuali dengan wahyu, atau dari balik tabir, atau dengan mengutus seorang rasul (malaikat) lalu menyampaikan wahyu dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (QS. Asy-Syura: 51) [10]Iman kepada rasul-rasul AllahMakna iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, yang menyeru mereka untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala sesembahan selain-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (yang menyeru), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (segala yang disembah selain Allah).’” (QS. An-Naḥl: 36)Kedua: Beriman kepada para rasul yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Mereka berjumlah dua puluh lima Nabi dan Rasul, semoga selawat dan salam Allah terlimpahkan atas mereka semuanya. Dan juga beriman kepada rasul-rasul lain yang tidak disebutkan namanya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (wahai Muhammad); di antara mereka ada yang telah Kami ceritakan kepadamu, dan di antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Ghafir: 78)Ketiga: Beriman bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi terakhir, tidak ada Nabi setelah beliau, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Muhammad itu bukanlah ayah dari salah seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Aḥzāb: 40)Keempat: Meyakini bahwa para rasul semuanya telah menyampaikan seluruh risalah yang Allah perintahkan kepada mereka. Mereka tidak menyembunyikan satu huruf pun, tidak mengubah isinya, tidak menambah dari diri mereka sendiri, dan tidak menguranginya sedikit pun. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Maka tidak ada kewajiban para rasul selain menyampaikan (risalah) dengan jelas.” (QS. An-Naḥl: 35) [11]Iman kepada hari kiamatIman kepada hari akhir ialah meyakini dengan sepenuh keyakinan bahwa Allah telah menentukan satu waktu di mana Dia akan mengakhiri kehidupan dunia ini.Ada pula yang menjelaskan secara lebih global, bahwa iman kepada hari akhir berarti: meyakini seluruh hal yang telah diberitakan oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ala dalam kitab-Nya, dan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis-hadisnya, tentang segala peristiwa yang terjadi setelah kematian, seperti: fitnah (ujian) dan azab kubur, kebangkitan (ba‘ts), pengumpulan manusia (ḥasyr), pembagian catatan amal (ṣuḥuf), perhitungan amal (ḥisab), timbangan amal (mizan), telaga Nabi (ḥauḍ), jembatan di atas neraka (ṣiraṭ), syafaat (pertolongan), surga, dan neraka, serta segala yang telah Allah sediakan bagi masing-masing penghuninya. [12]Iman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukSecara bahasa, kata “القضاء” (qadha’) memiliki makna yang berkisar pada menetapkan sesuatu dengan sempurna dan menyelesaikan urusan.Dalam Al-Qur’an, kata qadha’ digunakan dalam banyak makna seperti: perintah, penyelesaian, keputusan, penetapan, pemberitahuan, pelaksanaan, dan juga kematian.Sedangkan “القدر” (qadar) secara bahasa bermakna penetapan dan keputusan, juga bisa berarti kekuatan atau kemampuan, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘ala,لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ“Tidak ada dosa atas kamu jika kamu menceraikan wanita yang belum kamu sentuh dan belum kamu tetapkan maharnya. Hendaklah kamu memberikan mut‘ah (pemberian) kepada mereka; bagi yang mampu menurut kemampuannya (qadruhu), dan bagi yang miskin menurut kemampuannya (qadruhu), sebagai pemberian yang patut, suatu kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 236)Dari ayat ini, terlihat bahwa kata qadar juga bermakna tingkat kemampuan atau ukuran. Selain itu, qadar juga bisa berarti pembatasan atau penyempitan (tadhyiq).Secara istilah (syar‘i), qadha’ dan qadar adalah: penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ala terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, serta ilmu-Nya yang meliputi bahwa semua itu akan terjadi pada waktu yang telah ditentukan, dengan sifat-sifat yang telah ditetapkan.Allah telah menulisnya dalam Lauhul Mahfuz, menetapkan terjadinya sesuai kehendak-Nya, dan segala sesuatu terjadi sebagaimana yang telah Dia takdirkan dan ciptakan.Ada pula ulama yang mendefinisikan: “Qadha dan qadar adalah penciptaan Allah terhadap segala sesuatu dengan ukuran dan ketentuan tertentu, pada bentuk dan keadaan sebagaimana yang telah diketahui-Nya sebelumnya, dan sebagaimana yang telah tertulis oleh pena (qalam).”[13]Sedangkan ihsan adalah melaksanakan amalan dengan sebaik-baiknya secara lahir dan batin. Adapun secara lahir adalah dengan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sesempurna mungkin. Dan secara batin adalah dengan sesempurna mungkin ikhlas karena Allah dalam beramal.Ihsan lebih khusus daripada iman, dan iman lebih khusus daripada Islam. Maka inilah tiga perkara agama: Islam, iman, dan ihsan. [14]Hari kiamat dan tandanyaBahwasannya tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini yang mengetahui kapan kiamat itu ditegakkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Jibril ‘alaihissalam yang merupakan manusia dan malaikat terbaik di sisi Allah ‘Azza wa Jalla tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Di antara tanda-tanda kiamat yang disebutkan di dalam hadis adalah terbaliknya urusan atau perkara, yakni berubahnya keadaan dari yang seharusnya dan bermegah-megahan (berbangga diri) dalam mempertinggi bangunan, yaitu berlomba-lomba membangun gedung tinggi untuk kebanggaan, bukan kebutuhan. [15]و الله تعالى أعلم بالصوابKembali ke bagian 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.[2] Syarh Al-Arba’in An Nawawiyah Al-Mukhtasor, hal. 21-22.[3] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 75.[4] Fathul Bari’, 1: 166.[5] Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 77.[6] Al-Wajiz Al-Mukhtashor fii Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, hal. 4.[7] Syarh Al -Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, hal. 181-182.[8] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/102420/[9] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/66304/[10] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/83775/[11] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/113508/[12] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69249/[13] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69562/[14] Ibid, hal. 192 diringkas oleh penulis.[15] Op. cit, hal. 4.
Daftar Isi TogglePenjelasanFaidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamMalaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaAdab ketika menuntut ilmuIslam, iman, dan ihsanIman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada malaikatIman kepada kitab-kitab AllahIman kepada rasul-rasul AllahIman kepada hari kiamatIman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukHari kiamat dan tandanyaعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ « أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ « أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ « مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى « يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْDari Umar radhiyallahu ‘anhu juga, ia berkata,Suatu hari, ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki kepada kami. Pakaiannya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bepergian, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.Laki-laki itu kemudian duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekatkan lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas pahanya, lalu ia berkata, “Wahai Muhammad, beritahulah aku tentang Islam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh perjalanannya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Umar berkata, “Kami pun heran, ia yang bertanya namun ia pula yang membenarkan.”Lalu laki-laki itu berkata, “Beritahulah aku tentang iman.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Kemudian ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang ihsan.”Rasulullah ﷺ menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”Laki-laki itu bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang kapan terjadinya kiamat.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”Lalu ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang tanda-tandanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya, dan jika engkau melihat orang-orang miskin yang tak beralas kaki, tak berpakaian, dan penggembala kambing berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan tinggi.”Lalu laki-laki itu pun pergi. Aku (Umar) pun diam cukup lama. Kemudian Nabi ﷺ bersabda kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang tadi bertanya itu?”Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Dia adalah Jibril, datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” [1]PenjelasanAn-Nawawi rahimahullah memulai dengan hadis pertama dari Shahih Bukhari (Innamal a’malu binniyyat) dan menjadikan hadis Jibril ini (yang merupakan hadis pertama dalam Shahih Muslim) sebagai hadis kedua dalam al-Arba’in an-Nawawiyyah. Telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu makna yang serupa dengan hadis ini. Namun, penulis memilih hadis Umar karena ia adalah hadis pertama dalam Shahih Muslim, dan di dalamnya terdapat makna-makna yang tidak terdapat dalam hadis Abu Hurairah. Dan karena Umar radhiyallahu ‘anhu adalah saksi dan hadir langsung terhadap peristiwa tersebut, tidak seperti Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang tidak menyebutkan bahwa ia hadir secara langsung. [2]Hadis ini adalah hadis yang sangat agung, mencakup penjelasan tentang seluruh agama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada akhir hadis ini, “Sesungguhnya Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” Setelah menjelaskan tingkatan Islam, iman, dan ihsan, maka keseluruhan itu dijadikan sebagai definisi agama kita. [3]Al Qadhi Iyadh rahimahullah berkata,اشتغل هذا الحديث على جميع وظائف العبادات الظاهرة و الباطنة من عقود الإيمان ابتداء و حالا و من أعمال الجوارح، و من إخلاص السرائر و التحافظ من آفات الأعمال، حتى إن علوم الشريعة كلها راجعة إليه و متشعبة منه“Hadis ini mencakup seluruh aspek ibadah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, mulai dari akidah keimanan — baik pada awalnya maupun dalam keadaan berlangsung — hingga amal perbuatan anggota badan, juga mencakup keikhlasan dalam batin serta penjagaan dari penyakit-penyakit amal. Bahkan seluruh ilmu syariat kembali padanya dan bercabang darinya.” [4]Faidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamBahwa beliau duduk bersama para sahabatnya dan mereka duduk bersama beliau. Beliau tidak menyendiri di atas mereka dan merasa di atas para sahabat. Ketahuilah bahwa setiap kali engkau merendahkan diri karena Allah, maka dengan itu engkau akan semakin tinggi derajatnya. Karena barang siapa merendahkan diri karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya. [5]Malaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaDalam hadis ini terdapat petunjuk bahwasannya malaikat bisa berubah wujud menjadi manusia. Sebagaimana malaikat Jibril berubah menjadi seorang laki-laki di kisah dalam hadis ini.Adab ketika menuntut ilmuSalah satu adab yang dicontohkan langsung oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam dalam hadits tersebut adalah memperindah pakaian dan penampilan dan menjaga kebersihan ketika hendak menuntut ilmu dan bertemu dengan guru. [6]Malaikat Jibril ‘alaihissalam juga mencontohkan cara duduk ketika hendak mengajarkan ilmu atau menuntut ilmu. Cara duduk seperti itu adalah cara duduk orang yang mendengarkan dengan penuh perhatian, yang memusatkan pikirannya untuk mengambil manfaat. Dari sini dapat diambil pelajaran: bahwa seorang penuntut ilmu yang ingin mengambil manfaat duduk bersama gurunya dengan cara duduk seperti ini, karena lebih beradab, menguatkan konsentrasi dan lebih banyak mendapatkan ilmu. [7]Salah satu adab dalam menuntut ilmu juga adalah tidak mengatakan sesuatu ilmu yang ia tidak ketahui, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dan bagi penuntut ilmu untuk bersungguh-sungguh dalam menanyakan hal-hal yang ia tidak ketahui kepada orang yang berilmu.Islam, iman, dan ihsanDalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun Islam, di antaranya:Syahadat;Salat;Zakat;Puasa RamadanHaji ke Baitullah.Penjelasan tentang rukun Islam insyaaAllah akan di bahas di artikel penjelasan hadis ketiga dari Arba’in An Nawawiyah.Dalam hadis ini pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun iman, yaitu:Iman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada Alla ‘Azza wa Jalla adalah meyakini dengan sepenuh hati dan kepercayaan yang teguh akan keberadaan Allah Ta‘ala, serta terhadap segala sesuatu yang wajib bagi-Nya, Subhanahu wa Ta‘ala. Iman kepada Allah Ta‘ala terwujud melalui beberapa hal:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala Maha Esa dalam mencipta, memiliki, dan mengatur seluruh urusan secara mutlak. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu; tidak ada yang turut mengatur bersama-Nya, tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya, dan tidak ada yang dapat menghalangi ketetapan-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia tinggi di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (Dia ciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang, semuanya tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, hanya milik-Nya-lah penciptaan dan urusan (segala sesuatu). Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A‘raf: 54)Kedua: Menetapkan apa yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam Kitab-Nya (Al-Qur’an), dan dalam hadis yang sahih dari Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berupa nama-nama Allah yang indah (al-asma’ al-ḥusna) dan sifat-sifat-Nya yang luhur (ash-shifat al-‘ula), dengan cara yang layak bagi keagungan dan kebesaran-Nya, tanpa tahrif (mengubah makna), tanpa ta‘thil (menolak atau meniadakan), tanpa takyif (menanyakan bagaimana caranya), dan tanpa tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“(Dialah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri, dan dari hewan ternak juga pasangan-pasangan; dengan cara itu Dia mengembangbiakkan kalian. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Maka kewajiban kita terhadap nash-nash tentang nama dan sifat Allah adalah sebagai berikut:1) Menerima lafaz-lafaznya, beriman kepadanya, menerima dengan penuh ketundukan, serta meyakini makna dan hukum yang dikandungnya.2) Memahami teks-teks tersebut sesuai dengan makna lahiriah dan hakikatnya, bukan dengan makna yang menyimpang atau ditakwilkan tanpa dasar.3) Menyucikan Allah Ta‘ala dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk, serta menafikan dari-Nya segala sifat kekurangan, aib, dan cela, dan berlepas diri dari dua golongan yang sesat:a) Golongan mu‘aththilah, yaitu yang menolak atau meniadakan sifat Allah.b) Golongan mumatsilah, yaitu yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.4) Memuji Allah Ta‘ala dan berdoa kepada-Nya dengan menggunakan nama-nama-Nya yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi.Ketiga: Meyakini bahwa Allah Ta‘ala adalah satu-satunya Tuhan yang benar, yang berhak disembah, tiada sekutu bagi-Nya. Maka tidak sepantasnya ibadah dipersembahkan kepada selain-Nya, dan tidak ada seorang pun yang berhak menerima ibadah kecuali Dia semata.Kita wajib mengikhlaskan seluruh bentuk ketaatan hanya kepada Allah, dengan cara yang telah Dia syariatkan, serta menaati dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut. Dan wajib pula meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan bid‘ah dalam beribadah. [8]Iman kepada malaikatIman kepada malaikat adalah meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun. Allah Ta‘ala berfirman,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 285)Barang siapa mengingkari keberadaan malaikat, maka ia telah kafir, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Barang siapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, maka sungguh ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Ahlus Sunnah wal Jama‘ah beriman kepada malaikat secara umum dan secara rinci. Secara umum, mereka meyakini bahwa malaikat benar-benar ada. Sedangkan secara rinci, mereka beriman kepada malaikat yang disebutkan secara khusus dalam dalil yang sahih, yaitu yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti:Jibril ‘alaihis-salam: bertugas menyampaikan wahyu.Mikail ‘alaihis-salam: bertugas mengatur turunnya hujan.Israfil ‘alaihis-salam: bertugas meniup sangkakala.Malaikat Maut: bertugas mencabut nyawa.Malik: penjaga neraka.Riḍwan: penjaga surga.Munkar dan Nakir: dua malaikat yang bertugas menanyai manusia di alam kubur.Ahlus Sunnah wal Jama‘ah meyakini keberadaan para malaikat, bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah yang diciptakan, tidak memiliki sifat ketuhanan. Allah menciptakan mereka dari cahaya, dan mereka memiliki wujud yang nyata, bukan sekadar makna abstrak atau kekuatan gaib semata.Mereka adalah makhluk ciptaan Allah, yang bertempat di langit, dan memiliki bentuk yang sangat agung.Di antara mereka ada yang memiliki dua sayap, ada yang tiga, ada yang empat, dan ada yang lebih banyak dari itu. Terdapat dalam hadis yang sahih bahwa Jibril ‘alaihis-salam memiliki enam ratus sayap.Para malaikat adalah pasukan Allah, dan mereka memiliki kemampuan untuk menjelma dalam berbagai bentuk fisik, sesuai dengan keadaan yang Allah izinkan. Mereka adalah makhluk yang dekat dan dimuliakan oleh Allah. Mereka tidak memiliki jenis kelamin, tidak menikah, dan tidak berketurunan. Para malaikat tidak makan dan tidak minum, karena makanan mereka adalah tasybih (memuji Allah) dan tahlil (mengucap laa ilaaha illallah). Mereka tidak pernah merasa lelah, tidak bosan, dan tidak berhenti beribadah kepada Allah. Mereka juga dikenal memiliki sifat keindahan, kesempurnaan, rasa malu, serta keteraturan dalam ketaatan kepada Allah. [9]Iman kepada kitab-kitab AllahMakna iman kepada kitab-kitab Allah adalah:1) Meyakini dengan pasti bahwa seluruh kitab itu diturunkan dari sisi Allah kepada rasul-rasul-Nya, untuk disampaikan kepada hamba-hamba-Nya dengan membawa kebenaran dan petunjuk.2) Meyakini bahwa kitab-kitab itu adalah kalam (firman) Allah, bukan ucapan makhluk. Bahwa Allah benar-benar berbicara dengan kitab-kitab tersebut secara hakiki, sesuai dengan kehendak dan kebesaran-Nya, dengan cara yang Dia inginkan.Di antara kitab-kitab itu, ada yang Allah sampaikan langsung tanpa perantara, dari balik tabir, dan ada pula yang Allah sampaikan melalui malaikat pembawa wahyu untuk kemudian disampaikan kepada rasul manusia.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ“Tidaklah pantas bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata kepadanya kecuali dengan wahyu, atau dari balik tabir, atau dengan mengutus seorang rasul (malaikat) lalu menyampaikan wahyu dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (QS. Asy-Syura: 51) [10]Iman kepada rasul-rasul AllahMakna iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, yang menyeru mereka untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala sesembahan selain-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (yang menyeru), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (segala yang disembah selain Allah).’” (QS. An-Naḥl: 36)Kedua: Beriman kepada para rasul yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Mereka berjumlah dua puluh lima Nabi dan Rasul, semoga selawat dan salam Allah terlimpahkan atas mereka semuanya. Dan juga beriman kepada rasul-rasul lain yang tidak disebutkan namanya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (wahai Muhammad); di antara mereka ada yang telah Kami ceritakan kepadamu, dan di antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Ghafir: 78)Ketiga: Beriman bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi terakhir, tidak ada Nabi setelah beliau, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Muhammad itu bukanlah ayah dari salah seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Aḥzāb: 40)Keempat: Meyakini bahwa para rasul semuanya telah menyampaikan seluruh risalah yang Allah perintahkan kepada mereka. Mereka tidak menyembunyikan satu huruf pun, tidak mengubah isinya, tidak menambah dari diri mereka sendiri, dan tidak menguranginya sedikit pun. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Maka tidak ada kewajiban para rasul selain menyampaikan (risalah) dengan jelas.” (QS. An-Naḥl: 35) [11]Iman kepada hari kiamatIman kepada hari akhir ialah meyakini dengan sepenuh keyakinan bahwa Allah telah menentukan satu waktu di mana Dia akan mengakhiri kehidupan dunia ini.Ada pula yang menjelaskan secara lebih global, bahwa iman kepada hari akhir berarti: meyakini seluruh hal yang telah diberitakan oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ala dalam kitab-Nya, dan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis-hadisnya, tentang segala peristiwa yang terjadi setelah kematian, seperti: fitnah (ujian) dan azab kubur, kebangkitan (ba‘ts), pengumpulan manusia (ḥasyr), pembagian catatan amal (ṣuḥuf), perhitungan amal (ḥisab), timbangan amal (mizan), telaga Nabi (ḥauḍ), jembatan di atas neraka (ṣiraṭ), syafaat (pertolongan), surga, dan neraka, serta segala yang telah Allah sediakan bagi masing-masing penghuninya. [12]Iman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukSecara bahasa, kata “القضاء” (qadha’) memiliki makna yang berkisar pada menetapkan sesuatu dengan sempurna dan menyelesaikan urusan.Dalam Al-Qur’an, kata qadha’ digunakan dalam banyak makna seperti: perintah, penyelesaian, keputusan, penetapan, pemberitahuan, pelaksanaan, dan juga kematian.Sedangkan “القدر” (qadar) secara bahasa bermakna penetapan dan keputusan, juga bisa berarti kekuatan atau kemampuan, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘ala,لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ“Tidak ada dosa atas kamu jika kamu menceraikan wanita yang belum kamu sentuh dan belum kamu tetapkan maharnya. Hendaklah kamu memberikan mut‘ah (pemberian) kepada mereka; bagi yang mampu menurut kemampuannya (qadruhu), dan bagi yang miskin menurut kemampuannya (qadruhu), sebagai pemberian yang patut, suatu kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 236)Dari ayat ini, terlihat bahwa kata qadar juga bermakna tingkat kemampuan atau ukuran. Selain itu, qadar juga bisa berarti pembatasan atau penyempitan (tadhyiq).Secara istilah (syar‘i), qadha’ dan qadar adalah: penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ala terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, serta ilmu-Nya yang meliputi bahwa semua itu akan terjadi pada waktu yang telah ditentukan, dengan sifat-sifat yang telah ditetapkan.Allah telah menulisnya dalam Lauhul Mahfuz, menetapkan terjadinya sesuai kehendak-Nya, dan segala sesuatu terjadi sebagaimana yang telah Dia takdirkan dan ciptakan.Ada pula ulama yang mendefinisikan: “Qadha dan qadar adalah penciptaan Allah terhadap segala sesuatu dengan ukuran dan ketentuan tertentu, pada bentuk dan keadaan sebagaimana yang telah diketahui-Nya sebelumnya, dan sebagaimana yang telah tertulis oleh pena (qalam).”[13]Sedangkan ihsan adalah melaksanakan amalan dengan sebaik-baiknya secara lahir dan batin. Adapun secara lahir adalah dengan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sesempurna mungkin. Dan secara batin adalah dengan sesempurna mungkin ikhlas karena Allah dalam beramal.Ihsan lebih khusus daripada iman, dan iman lebih khusus daripada Islam. Maka inilah tiga perkara agama: Islam, iman, dan ihsan. [14]Hari kiamat dan tandanyaBahwasannya tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini yang mengetahui kapan kiamat itu ditegakkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Jibril ‘alaihissalam yang merupakan manusia dan malaikat terbaik di sisi Allah ‘Azza wa Jalla tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Di antara tanda-tanda kiamat yang disebutkan di dalam hadis adalah terbaliknya urusan atau perkara, yakni berubahnya keadaan dari yang seharusnya dan bermegah-megahan (berbangga diri) dalam mempertinggi bangunan, yaitu berlomba-lomba membangun gedung tinggi untuk kebanggaan, bukan kebutuhan. [15]و الله تعالى أعلم بالصوابKembali ke bagian 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.[2] Syarh Al-Arba’in An Nawawiyah Al-Mukhtasor, hal. 21-22.[3] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 75.[4] Fathul Bari’, 1: 166.[5] Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 77.[6] Al-Wajiz Al-Mukhtashor fii Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, hal. 4.[7] Syarh Al -Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, hal. 181-182.[8] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/102420/[9] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/66304/[10] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/83775/[11] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/113508/[12] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69249/[13] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69562/[14] Ibid, hal. 192 diringkas oleh penulis.[15] Op. cit, hal. 4.


Daftar Isi TogglePenjelasanFaidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamMalaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaAdab ketika menuntut ilmuIslam, iman, dan ihsanIman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada malaikatIman kepada kitab-kitab AllahIman kepada rasul-rasul AllahIman kepada hari kiamatIman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukHari kiamat dan tandanyaعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللّٰهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ « أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ « أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ « مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى « يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْDari Umar radhiyallahu ‘anhu juga, ia berkata,Suatu hari, ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki kepada kami. Pakaiannya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bepergian, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.Laki-laki itu kemudian duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekatkan lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas pahanya, lalu ia berkata, “Wahai Muhammad, beritahulah aku tentang Islam.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh perjalanannya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Umar berkata, “Kami pun heran, ia yang bertanya namun ia pula yang membenarkan.”Lalu laki-laki itu berkata, “Beritahulah aku tentang iman.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya.”Laki-laki itu berkata, “Engkau benar.”Kemudian ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang ihsan.”Rasulullah ﷺ menjawab, “Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”Laki-laki itu bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang kapan terjadinya kiamat.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”Lalu ia bertanya lagi, “Beritahulah aku tentang tanda-tandanya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya, dan jika engkau melihat orang-orang miskin yang tak beralas kaki, tak berpakaian, dan penggembala kambing berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan tinggi.”Lalu laki-laki itu pun pergi. Aku (Umar) pun diam cukup lama. Kemudian Nabi ﷺ bersabda kepadaku, “Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang tadi bertanya itu?”Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Dia adalah Jibril, datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” [1]PenjelasanAn-Nawawi rahimahullah memulai dengan hadis pertama dari Shahih Bukhari (Innamal a’malu binniyyat) dan menjadikan hadis Jibril ini (yang merupakan hadis pertama dalam Shahih Muslim) sebagai hadis kedua dalam al-Arba’in an-Nawawiyyah. Telah disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu makna yang serupa dengan hadis ini. Namun, penulis memilih hadis Umar karena ia adalah hadis pertama dalam Shahih Muslim, dan di dalamnya terdapat makna-makna yang tidak terdapat dalam hadis Abu Hurairah. Dan karena Umar radhiyallahu ‘anhu adalah saksi dan hadir langsung terhadap peristiwa tersebut, tidak seperti Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang tidak menyebutkan bahwa ia hadir secara langsung. [2]Hadis ini adalah hadis yang sangat agung, mencakup penjelasan tentang seluruh agama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada akhir hadis ini, “Sesungguhnya Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” Setelah menjelaskan tingkatan Islam, iman, dan ihsan, maka keseluruhan itu dijadikan sebagai definisi agama kita. [3]Al Qadhi Iyadh rahimahullah berkata,اشتغل هذا الحديث على جميع وظائف العبادات الظاهرة و الباطنة من عقود الإيمان ابتداء و حالا و من أعمال الجوارح، و من إخلاص السرائر و التحافظ من آفات الأعمال، حتى إن علوم الشريعة كلها راجعة إليه و متشعبة منه“Hadis ini mencakup seluruh aspek ibadah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, mulai dari akidah keimanan — baik pada awalnya maupun dalam keadaan berlangsung — hingga amal perbuatan anggota badan, juga mencakup keikhlasan dalam batin serta penjagaan dari penyakit-penyakit amal. Bahkan seluruh ilmu syariat kembali padanya dan bercabang darinya.” [4]Faidah hadisKetawadukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamBahwa beliau duduk bersama para sahabatnya dan mereka duduk bersama beliau. Beliau tidak menyendiri di atas mereka dan merasa di atas para sahabat. Ketahuilah bahwa setiap kali engkau merendahkan diri karena Allah, maka dengan itu engkau akan semakin tinggi derajatnya. Karena barang siapa merendahkan diri karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya. [5]Malaikat bisa berubah wujud menjadi manusiaDalam hadis ini terdapat petunjuk bahwasannya malaikat bisa berubah wujud menjadi manusia. Sebagaimana malaikat Jibril berubah menjadi seorang laki-laki di kisah dalam hadis ini.Adab ketika menuntut ilmuSalah satu adab yang dicontohkan langsung oleh malaikat Jibril ‘alaihissalam dalam hadits tersebut adalah memperindah pakaian dan penampilan dan menjaga kebersihan ketika hendak menuntut ilmu dan bertemu dengan guru. [6]Malaikat Jibril ‘alaihissalam juga mencontohkan cara duduk ketika hendak mengajarkan ilmu atau menuntut ilmu. Cara duduk seperti itu adalah cara duduk orang yang mendengarkan dengan penuh perhatian, yang memusatkan pikirannya untuk mengambil manfaat. Dari sini dapat diambil pelajaran: bahwa seorang penuntut ilmu yang ingin mengambil manfaat duduk bersama gurunya dengan cara duduk seperti ini, karena lebih beradab, menguatkan konsentrasi dan lebih banyak mendapatkan ilmu. [7]Salah satu adab dalam menuntut ilmu juga adalah tidak mengatakan sesuatu ilmu yang ia tidak ketahui, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dan bagi penuntut ilmu untuk bersungguh-sungguh dalam menanyakan hal-hal yang ia tidak ketahui kepada orang yang berilmu.Islam, iman, dan ihsanDalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun Islam, di antaranya:Syahadat;Salat;Zakat;Puasa RamadanHaji ke Baitullah.Penjelasan tentang rukun Islam insyaaAllah akan di bahas di artikel penjelasan hadis ketiga dari Arba’in An Nawawiyah.Dalam hadis ini pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang rukun iman, yaitu:Iman kepada Allah ‘Azza wa JallaIman kepada Alla ‘Azza wa Jalla adalah meyakini dengan sepenuh hati dan kepercayaan yang teguh akan keberadaan Allah Ta‘ala, serta terhadap segala sesuatu yang wajib bagi-Nya, Subhanahu wa Ta‘ala. Iman kepada Allah Ta‘ala terwujud melalui beberapa hal:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala Maha Esa dalam mencipta, memiliki, dan mengatur seluruh urusan secara mutlak. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu; tidak ada yang turut mengatur bersama-Nya, tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya, dan tidak ada yang dapat menghalangi ketetapan-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia tinggi di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (Dia ciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang, semuanya tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, hanya milik-Nya-lah penciptaan dan urusan (segala sesuatu). Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A‘raf: 54)Kedua: Menetapkan apa yang telah Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam Kitab-Nya (Al-Qur’an), dan dalam hadis yang sahih dari Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berupa nama-nama Allah yang indah (al-asma’ al-ḥusna) dan sifat-sifat-Nya yang luhur (ash-shifat al-‘ula), dengan cara yang layak bagi keagungan dan kebesaran-Nya, tanpa tahrif (mengubah makna), tanpa ta‘thil (menolak atau meniadakan), tanpa takyif (menanyakan bagaimana caranya), dan tanpa tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“(Dialah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri, dan dari hewan ternak juga pasangan-pasangan; dengan cara itu Dia mengembangbiakkan kalian. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Maka kewajiban kita terhadap nash-nash tentang nama dan sifat Allah adalah sebagai berikut:1) Menerima lafaz-lafaznya, beriman kepadanya, menerima dengan penuh ketundukan, serta meyakini makna dan hukum yang dikandungnya.2) Memahami teks-teks tersebut sesuai dengan makna lahiriah dan hakikatnya, bukan dengan makna yang menyimpang atau ditakwilkan tanpa dasar.3) Menyucikan Allah Ta‘ala dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk, serta menafikan dari-Nya segala sifat kekurangan, aib, dan cela, dan berlepas diri dari dua golongan yang sesat:a) Golongan mu‘aththilah, yaitu yang menolak atau meniadakan sifat Allah.b) Golongan mumatsilah, yaitu yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.4) Memuji Allah Ta‘ala dan berdoa kepada-Nya dengan menggunakan nama-nama-Nya yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi.Ketiga: Meyakini bahwa Allah Ta‘ala adalah satu-satunya Tuhan yang benar, yang berhak disembah, tiada sekutu bagi-Nya. Maka tidak sepantasnya ibadah dipersembahkan kepada selain-Nya, dan tidak ada seorang pun yang berhak menerima ibadah kecuali Dia semata.Kita wajib mengikhlaskan seluruh bentuk ketaatan hanya kepada Allah, dengan cara yang telah Dia syariatkan, serta menaati dan mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut. Dan wajib pula meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan bid‘ah dalam beribadah. [8]Iman kepada malaikatIman kepada malaikat adalah meyakini keberadaan mereka dengan keyakinan yang pasti, tanpa ada keraguan sedikit pun. Allah Ta‘ala berfirman,آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 285)Barang siapa mengingkari keberadaan malaikat, maka ia telah kafir, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Barang siapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, maka sungguh ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’: 136)Ahlus Sunnah wal Jama‘ah beriman kepada malaikat secara umum dan secara rinci. Secara umum, mereka meyakini bahwa malaikat benar-benar ada. Sedangkan secara rinci, mereka beriman kepada malaikat yang disebutkan secara khusus dalam dalil yang sahih, yaitu yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti:Jibril ‘alaihis-salam: bertugas menyampaikan wahyu.Mikail ‘alaihis-salam: bertugas mengatur turunnya hujan.Israfil ‘alaihis-salam: bertugas meniup sangkakala.Malaikat Maut: bertugas mencabut nyawa.Malik: penjaga neraka.Riḍwan: penjaga surga.Munkar dan Nakir: dua malaikat yang bertugas menanyai manusia di alam kubur.Ahlus Sunnah wal Jama‘ah meyakini keberadaan para malaikat, bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah yang diciptakan, tidak memiliki sifat ketuhanan. Allah menciptakan mereka dari cahaya, dan mereka memiliki wujud yang nyata, bukan sekadar makna abstrak atau kekuatan gaib semata.Mereka adalah makhluk ciptaan Allah, yang bertempat di langit, dan memiliki bentuk yang sangat agung.Di antara mereka ada yang memiliki dua sayap, ada yang tiga, ada yang empat, dan ada yang lebih banyak dari itu. Terdapat dalam hadis yang sahih bahwa Jibril ‘alaihis-salam memiliki enam ratus sayap.Para malaikat adalah pasukan Allah, dan mereka memiliki kemampuan untuk menjelma dalam berbagai bentuk fisik, sesuai dengan keadaan yang Allah izinkan. Mereka adalah makhluk yang dekat dan dimuliakan oleh Allah. Mereka tidak memiliki jenis kelamin, tidak menikah, dan tidak berketurunan. Para malaikat tidak makan dan tidak minum, karena makanan mereka adalah tasybih (memuji Allah) dan tahlil (mengucap laa ilaaha illallah). Mereka tidak pernah merasa lelah, tidak bosan, dan tidak berhenti beribadah kepada Allah. Mereka juga dikenal memiliki sifat keindahan, kesempurnaan, rasa malu, serta keteraturan dalam ketaatan kepada Allah. [9]Iman kepada kitab-kitab AllahMakna iman kepada kitab-kitab Allah adalah:1) Meyakini dengan pasti bahwa seluruh kitab itu diturunkan dari sisi Allah kepada rasul-rasul-Nya, untuk disampaikan kepada hamba-hamba-Nya dengan membawa kebenaran dan petunjuk.2) Meyakini bahwa kitab-kitab itu adalah kalam (firman) Allah, bukan ucapan makhluk. Bahwa Allah benar-benar berbicara dengan kitab-kitab tersebut secara hakiki, sesuai dengan kehendak dan kebesaran-Nya, dengan cara yang Dia inginkan.Di antara kitab-kitab itu, ada yang Allah sampaikan langsung tanpa perantara, dari balik tabir, dan ada pula yang Allah sampaikan melalui malaikat pembawa wahyu untuk kemudian disampaikan kepada rasul manusia.Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ“Tidaklah pantas bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata kepadanya kecuali dengan wahyu, atau dari balik tabir, atau dengan mengutus seorang rasul (malaikat) lalu menyampaikan wahyu dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (QS. Asy-Syura: 51) [10]Iman kepada rasul-rasul AllahMakna iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:Pertama: Beriman bahwa Allah Ta‘ala telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, yang menyeru mereka untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan segala sesembahan selain-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (yang menyeru), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (segala yang disembah selain Allah).’” (QS. An-Naḥl: 36)Kedua: Beriman kepada para rasul yang disebutkan namanya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Mereka berjumlah dua puluh lima Nabi dan Rasul, semoga selawat dan salam Allah terlimpahkan atas mereka semuanya. Dan juga beriman kepada rasul-rasul lain yang tidak disebutkan namanya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ لَمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (wahai Muhammad); di antara mereka ada yang telah Kami ceritakan kepadamu, dan di antara mereka ada pula yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Ghafir: 78)Ketiga: Beriman bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi terakhir, tidak ada Nabi setelah beliau, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا“Muhammad itu bukanlah ayah dari salah seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Aḥzāb: 40)Keempat: Meyakini bahwa para rasul semuanya telah menyampaikan seluruh risalah yang Allah perintahkan kepada mereka. Mereka tidak menyembunyikan satu huruf pun, tidak mengubah isinya, tidak menambah dari diri mereka sendiri, dan tidak menguranginya sedikit pun. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,فَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Maka tidak ada kewajiban para rasul selain menyampaikan (risalah) dengan jelas.” (QS. An-Naḥl: 35) [11]Iman kepada hari kiamatIman kepada hari akhir ialah meyakini dengan sepenuh keyakinan bahwa Allah telah menentukan satu waktu di mana Dia akan mengakhiri kehidupan dunia ini.Ada pula yang menjelaskan secara lebih global, bahwa iman kepada hari akhir berarti: meyakini seluruh hal yang telah diberitakan oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ala dalam kitab-Nya, dan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis-hadisnya, tentang segala peristiwa yang terjadi setelah kematian, seperti: fitnah (ujian) dan azab kubur, kebangkitan (ba‘ts), pengumpulan manusia (ḥasyr), pembagian catatan amal (ṣuḥuf), perhitungan amal (ḥisab), timbangan amal (mizan), telaga Nabi (ḥauḍ), jembatan di atas neraka (ṣiraṭ), syafaat (pertolongan), surga, dan neraka, serta segala yang telah Allah sediakan bagi masing-masing penghuninya. [12]Iman kepada qadha dan qadar, yang baik mapun yang burukSecara bahasa, kata “القضاء” (qadha’) memiliki makna yang berkisar pada menetapkan sesuatu dengan sempurna dan menyelesaikan urusan.Dalam Al-Qur’an, kata qadha’ digunakan dalam banyak makna seperti: perintah, penyelesaian, keputusan, penetapan, pemberitahuan, pelaksanaan, dan juga kematian.Sedangkan “القدر” (qadar) secara bahasa bermakna penetapan dan keputusan, juga bisa berarti kekuatan atau kemampuan, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘ala,لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ“Tidak ada dosa atas kamu jika kamu menceraikan wanita yang belum kamu sentuh dan belum kamu tetapkan maharnya. Hendaklah kamu memberikan mut‘ah (pemberian) kepada mereka; bagi yang mampu menurut kemampuannya (qadruhu), dan bagi yang miskin menurut kemampuannya (qadruhu), sebagai pemberian yang patut, suatu kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 236)Dari ayat ini, terlihat bahwa kata qadar juga bermakna tingkat kemampuan atau ukuran. Selain itu, qadar juga bisa berarti pembatasan atau penyempitan (tadhyiq).Secara istilah (syar‘i), qadha’ dan qadar adalah: penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ala terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, serta ilmu-Nya yang meliputi bahwa semua itu akan terjadi pada waktu yang telah ditentukan, dengan sifat-sifat yang telah ditetapkan.Allah telah menulisnya dalam Lauhul Mahfuz, menetapkan terjadinya sesuai kehendak-Nya, dan segala sesuatu terjadi sebagaimana yang telah Dia takdirkan dan ciptakan.Ada pula ulama yang mendefinisikan: “Qadha dan qadar adalah penciptaan Allah terhadap segala sesuatu dengan ukuran dan ketentuan tertentu, pada bentuk dan keadaan sebagaimana yang telah diketahui-Nya sebelumnya, dan sebagaimana yang telah tertulis oleh pena (qalam).”[13]Sedangkan ihsan adalah melaksanakan amalan dengan sebaik-baiknya secara lahir dan batin. Adapun secara lahir adalah dengan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sesempurna mungkin. Dan secara batin adalah dengan sesempurna mungkin ikhlas karena Allah dalam beramal.Ihsan lebih khusus daripada iman, dan iman lebih khusus daripada Islam. Maka inilah tiga perkara agama: Islam, iman, dan ihsan. [14]Hari kiamat dan tandanyaBahwasannya tidak ada satu pun makhluk di muka bumi ini yang mengetahui kapan kiamat itu ditegakkan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Jibril ‘alaihissalam yang merupakan manusia dan malaikat terbaik di sisi Allah ‘Azza wa Jalla tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Di antara tanda-tanda kiamat yang disebutkan di dalam hadis adalah terbaliknya urusan atau perkara, yakni berubahnya keadaan dari yang seharusnya dan bermegah-megahan (berbangga diri) dalam mempertinggi bangunan, yaitu berlomba-lomba membangun gedung tinggi untuk kebanggaan, bukan kebutuhan. [15]و الله تعالى أعلم بالصوابKembali ke bagian 2***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.[2] Syarh Al-Arba’in An Nawawiyah Al-Mukhtasor, hal. 21-22.[3] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 75.[4] Fathul Bari’, 1: 166.[5] Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 77.[6] Al-Wajiz Al-Mukhtashor fii Syarh Al-‘Arba’in An-Nawawiyah, hal. 4.[7] Syarh Al -Arba’in An-Nawawiyah, karya Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh, hal. 181-182.[8] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/102420/[9] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/66304/[10] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/83775/[11] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/113508/[12] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69249/[13] Diterjemahkan dan diringkas oleh penulis dari web alukah.net/sharia/0/69562/[14] Ibid, hal. 192 diringkas oleh penulis.[15] Op. cit, hal. 4.

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 9): Menyebutkan Keutamaan Diri Sendiri

Daftar Isi ToggleLandasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamLandasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilLandasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anLandasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarManfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatMenyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingKesimpulan manfaatMeredakan pertengkaranMengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualMenunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamMenunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaMelepaskan diri dari tuduhanSalah satu sebab perselisihan adalah kurangnya pengetahuan seseorang terhadap kedudukan orang lain. Dampak dari hal ini adalah kurangnya adab dalam memperlakukan orang tersebut. Sehingga interaksi tersebut keluar dari sekadar perselisihan ilmiah menjadi perselisihan emosional.Sebagaimana yang telah disebutkan, di antara asas dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan adalah mengetahui kadar orang lain. Asas lainnya adalah memandang diri sendiri lebih rendah dari seharusnya–tawaduk, sehingga terwujud rasa damai dalam perselisihan. Kedua asas ini akan mencegah banyak perselisihan, serta meredakan pertentangan.Selain asas yang telah tersebutkan, terdapat pula satu asas yang menjaga keseimbangan dari proses dakwah: menetapkan kadar diri dan menyebutkannya di hadapan orang lain.Landasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamDalam kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam, beliau pernah mengajukan diri sebagai menteri dengan menyebutkan alasan, yakni keutamaan yang dimilikinya. Hal ini diabadikan oleh Allah ﷻ di dalam cuplikan firman-Nya,قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ“Yusuf berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam konteks meminta jabatan,وَأما سُؤال الْولَايَة فقد ذمه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَأما سُؤال يُوسُف وَقَوله {اجْعَلنِي على خَزَائِن الأَرْض} فَلِأَنَّهُ كَانَ طَرِيقا إِلَى أَن يَدعُوهُم إِلَى الله ويعدل بَين النَّاس وَيرْفَع عَنْهُم الظُّلم وَيفْعل من الْخَيْر مالم يَكُونُوا يفعلوه“Meminta menjadi pemimpin adalah sesuatu yang diolok Rasulullah, namun permintaan Yusuf ini kerena itu merupakan jalan untuk berdakwah kepada Allah, memberi keadilan kepada masyarakat, menghilangkan kezaliman yang mereka alami, dan melakukan berbagai kebaikan yang dahulu tidak pernah mereka lakukan sebelumnya.” (Mukhtashar al-Fatawa al-Misriyah, hal. 564; via maktabah syamilah) [1]Artinya, dalam beberapa keadaan memang dibolehkan menyebutkan keutamaan diri selama ada kebutuhan. Hal ini dicontohkan oleh Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan tidak mendapatkan celaan ataupun catatan berarti. Karena tujuan dari penyebutan hal tersebut karena adanya maslahat bahwa dibutuhkan sosok yang berkompeten di bidang yang mengurus umat. Pada saat itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam melihat dirinya memiliki kemampuan itu tanpa bermaksud meninggikan dirinya.Landasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilDalam Perang Hunain, kaum muslimin mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah) yang cukup banyak. Namun, saat itu Nabi ﷺ berijtihad untuk membagikan ghanimah dengan takaran yang beragam. Lalu dari kalangan Badui tidak terima dengan keputusan ini. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!” (HR. Ibnu Majah no. 172, disebutkan pula dalam Bukhari-Muslim) [2]Nabi ﷺ dalam kesempatan ini memberikan pernyataan bahwa dirinya adalah sosok paling adil karena posisinya sebagai utusan Allah ﷻ. Ini adalah ucapan yang sangat logis dan mudah diterima. Pernyataan ini bertujuan untuk mengentaskan keraguan serta menghardik orang yang menuduh integritas Nabi ﷺ.Pembahasan lebih lanjut dapat dilihat di artikel berikut: Benarkah Nabi Tidak Pernah Marah Ketika Pribadinya Dizalimi?Landasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anMenyebutkan keutamaan diri juga kita dapatkan dari riwayat lain semisal beberapa sahabat yang dikenal sebagai ahli di bidang tertentu. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang memiliki keutamaan sebagai ahli Al-Quran. Beliau pernah mengatakan,والله الذي لا إله غيره ما أنزلت سورة من كتاب الله إلا أنا أعلم أين أنزلت ولا أنزلت آية من كتاب الله إلا أنا أعلم فيما أنزلت ولو أعلم أحدا أعلم مني بكتاب الله تبلغه الإبل لركبت إليه“Demi Zat yang tidak ada sesembahan selain-Nya, tidaklah turun surah dari Al-Qur’an kecuali aku tahu di mana turunnya. Dan tidaklah turun ayat dari Al-Qur’an kecuali aku tahu pada perkara apa turunnya. Kalau aku mengetahui ada seseorang yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an daripada aku yang bisa ditemui dengan unta, maka aku akan naik unta menemuinya.” (HR. Bukhari no. 5002) [3]Pernyataan Ibnu Mas’ud sangat tegas menyebutkan keutamaan dirinya dalam bidang ilmu Al-Quran. Hal ini dilandasi kepada usaha kerasnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan pengakuan Nabi ﷺ.من سره أن يقرأ القرآن غضا طريا كما أنزل فليقرأه على قراءة ابن أم عبد“Barangsiapa yang senang untuk membaca Al-Qur’an sebagaimana turunnya, maka hendaknya ia membaca sesuai dengan qiro’ah-nya (bacaannya) Ibnu Ummi ‘Abdin (yaitu Ibnu Mas’ud).” (HR. Ahmad no. 35 dan Ibnu Hibban no. 7066) [4]Bahkan disebutkan bahwasanya beliau akan menemui seseorang yang lebih berilmu tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya dengan unta. Artinya, beliau bisa menjamin bahwa sejauh perjalanan unta pada umumnya, tidak ada yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya. Kalau digambarkan dengan realita saat ini, mungkin ini adalah ungkapan yang cukup hiperbolis. Namun, inilah realita ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.Dalam riwayat lain dari Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu yang belajar bacaan Al-Qur’an dengan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mendapati bacaan yang baru didengarnya. Namun, Ibnu Masud bisa menjaminkan bahwa para sahabat mengakui bahwa dirinyalah yang paling mengetahui Al-Qur’an. Lalu, Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,فجلست في حِلق أصحاب محمد ﷺ، فما سمعت أحدا يرد ذلك عليه، ولا يعيبه“Lantas aku duduk dalam halaqah para sahabat Nabi Muhammad ﷺ (lainnya) dan aku tidak mendengar seorang pun membantah hal tersebut atau mencelanya.” (HR. Bukhari no. 5000 dan Muslim no. 2462) [5]Riwayat ini dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam penjelasan (syarah) hadis tersebut,وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ جَوَازُ ذِكْرِ الْإِنْسَانِ نَفْسَهُ بِالْفَضِيلَةِ وَالْعِلْمِ وَنَحْوِهِ لِلْحَاجَةِ وَأَمَّا النَّهْيُ عَنْ تَزْكِيَةِ النَّفْسِ فَإِنَّمَا هُوَ لِمَنْ زَكَّاهَا وَمَدَحَهَا لِغَيْرِ حَاجَةٍ بَلْ لِلْفَخْرِ وَالْإِعْجَابِ“Hadis ini menunjukkan kebolehan seseorang menyebutkan keutamaan, ilmu, dan sebagainya jika diperlukan. Adapun larangan memuji diri sendiri (tazkiyah–menyucikan), hanya berlaku bagi mereka yang menyucikan dan memuji diri sendiri tanpa alasan, melainkan karena kesombongan dan keangkuhan.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 16)Landasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarعن أبي حازم أن نفراً جاءوا إلى سهل بن سعد – قد تماروا في المنبر، من أي عود هو ؟ فقال: أما والله، إني لأعلم من أي عود هو ، ومن عملهDari Abu Hazim, dikisahkan suatu ketika sekelompok orang datang kepada Sahl bin Sa’ad, mereka sedang berdebat tentang mimbar, menanyakan dari jenis kayu apa mimbar itu dibuat. Ia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui dari jenis kayu apa ia terbuat dan siapa pembuatnya…” (HR. Bukhari no. 917) [6]Dalam riwayat lain, Sahl berkata,ما بقي في الناس أعلم مني“Tidak ada seorang pun di antara manusia yang lebih mengetahui daripada aku…”Syekh Saad Asy-Syal dalam Adabul Ikhtilaf menjelaskan,وإنما قال سهل ذلك ليطمئنوا إلى روايته اطمئناناً يزيل ما وقع بينهم من التماري في المنبر“Sahl mengatakan hal itu untuk menenangkan mereka dan mengakhiri perdebatan yang terjadi di antara mereka tentang mimbar.” (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Manfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatSimaklah perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menjelaskan dalil-dalil di atas,وَقَدْ كَثُرَتْ تَزْكِيَةُ النَّفْسِ مِنَ الْأَمَاثِلِ عِنْدَ الْحَاجَةِ كَدَفْعِ شَرٍّ عَنْهُ بِذَلِكَ أَوْ تَحْصِيلِ مَصْلَحَةٍ لِلنَّاسِ أَوْ تَرْغِيبٍ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ عَنْهُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ“Memuji diri sendiri telah menjadi hal yang lazim di kalangan orang-orang berbudi luhur jika diperlukan, misalnya untuk menangkal munkar atau menghasilkan manfaat bagi manusia, atau untuk mendorong mereka belajar darinya, atau hal semisal lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17) [7]Kemudian An-Nawawi rahimahullah memberikan beberapa contoh menyebut keutamaan diri sendiri, semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam QS. Yusuf: 55 untuk kebutuhan maslahat. Adapun dalam upaya mendorong orang untuk mengambil ilmu, semisal perkataan Sahl bin Saad dan Ibnu Masud tersebut.Intinya menurut An-Nawawi ini adalah kelaziman di kalangan orang yang memiliki keutamaan. Karena seringkali kebenaran itu tidak diketahui oleh orang kecuali ia memiliki ilmu tentang perkara tersebut. Serta dengan pernyataan demikian, dapat mengokohkan seseorang dalam belajar kepada seorang guru atau ahli ilmu.Menyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah ketika momen genting. Bahkan terdapat contoh ketika nyawa telah menjadi ancamannya. Kisah yang dibawakan An-Nawawi rahimahullah adalah ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung oleh sekelompok pemberontak. Maka, di momen itu Usman radhiyallahu ‘anhu mengingatkan mereka tentang kebaikan dan jasa Usman radhiyallahu ‘anhu untuk kaum muslimin,وَمِنْ دَفْعِ الشَّرِّ قَوْلُ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي وَقْتِ حِصَارِهِ أَنَّهُ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ وَحَفَرَ بِئْرَ رُومَةَ“Salah satu manfaat menyebutkan kebaikan dalam menolak keburukan adalah perkataan Usman radhiyallahu ‘anhu ketika pengepungan dirinya. Beliau mengatakan bahwasanya dirinya telah membekali pasukan di masa kesulitan serta ia telah menggalikan sumur rumah.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17)Simaklah ungkapan lengkap Usman radhiyallahu ‘anhu berikut,أنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عنْه حِينَ حُوصِرَ، أَشْرَفَ عليهم وقالَ: أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ، ولَا أَنْشُدُ إلَّا أَصْحَابَ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: مَن حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَحَفَرْتُهَا؟ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّهُ قالَ: مَن جَهَّزَ جَيْشَ العُسْرَةِ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَجَهَّزْتُهُمْ؟ قالَ: فَصَدَّقُوهُ بما قالَ“Ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung (di rumahnya), ia menampakkan diri di hadapan mereka lalu berkata, “Aku memohon kepada kalian demi Allah! Dan aku tidak memohon kecuali kepada para sahabat Nabi ﷺ — tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda, ‘Siapa yang menggali sumur Rumah (Bi’r Rūmah), maka baginya surga.’ Lalu akulah yang menggali (membelinya untuk umat)! Tidakkah kalian juga mengetahui bahwa beliau ﷺ bersabda, ‘Siapa yang mempersiapkan pasukan al-‘Usrah, maka baginya surga.’ Dan akulah yang mempersiapkannya?” Lalu mereka pun membenarkan apa yang beliau katakan.”Usman radhiyallahu ‘anhu mau tidak mau harus mengingatkan para pengepungnya bahwa dirinya memiliki jasa dalam mempersiapkan pasukan Perang Tabuk. Sebagaimana kita ketahui, memang Usman radhiyallahu ‘anhu terkenal sebagai seorang sahabat kaya raya yang telah membekali dan membiayai perang kaum muslimin. Betapa besar jasa ini?! Tidak hanya itu, bahkan Usman radhiyallahu ‘anhu telah menggali sumur rumah dan mewakafkannya untuk kebutuhan kaum muslimin. Dan telah sahih dari Nabi ﷺ bahwasanya wakaf sumur rumah itu berbalas surga!Bayangkan betapa sakitnya hati seorang Usman radhiyallahu anhu di kala itu?! Sebuah perselisihan terjadi hingga mengancam jiwa seorang khalifah yang memiliki jasa dan sejarah panjang. Betapa pahitnya ketika kalimat itu diucapkan oleh seorang Usman radhiyallahu ‘anhu kepada orang yang bodoh akan keutamaan dirinya. Maka, jika kita merenungi momen Usman radhiyallahu ‘anhu ini, kita akan mengetahui bahwa menyebutkan keutamaan diri dalam momen seperti ini adalah asas yang dapat menolak keburukan dan menjadi jalan mendatangkan kebaikan.Kesimpulan manfaatJika disederhanakan, tujuan dan manfaat dari asas ini adalah:Meredakan pertengkaranKarena kebanyakan orang ketika berselisih, ia tidak menghadapinya dengan keadilan. Seringkali sisi emosional yang lebih dikedepankan dibandingkan rasionalitas. Hal ini memicu ketidakstabilan. Oleh karena itu, yang lahir terkadang bukanlah argumentasi ilmiah, tetapi strategi melawan balik. Hal ini dapat diredam dengan mengetahui hakikat diri seseorang yang sedang dihadapi. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Usman radhiyallahu ‘anhu dalam kondisi tersebut.Mengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualSetelah mengetahui keutamaan seseorang, maka ranah perselisihan dapat ditarik ke dalam ruang lingkup dan konteks pembicaraan yang keduanya relevan di dalamnya. Masing-masing pihak akan menjadi tahu cara merespons atau menanggapi argumen sesuai latar belakang. Serta dengan demikian, dapat mengetahui runutan logis mengapa seseorang berpendapat A, atau menentang pandangan B, dan lain sebagainya. Hal ini terangkum dalam atsar Sahl bin Saad radhiyallahu ‘anhu.Menunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamDalam beragam konteks sosial masyarakat; strata pendidikan, status sosial, dan pengalaman hidup, menjadi bagian integral dalam struktur kemasyarakatan. Mudah sekali bagi kita menempatkan seorang dosen di lingkungan menjadi penasihat atau pembina kegiatan. Atau menjadikan seorang pejabat negara sebagai sosok yang dimintai pandangannya dalam sebuah keorganisasian. Tentu ketika kita menghadapi mereka pun dengan cara yang berbeda.Atau sebagian keadaan menunjukkan bahwa seorang ustadz bergelar profesor doktor akan lebih diterima di masyarakat dibandingkan seorang ustadz lulusan pondok. Padahal, gelar tidak menjadi cermin mutlak atas penguasaan ilmu. Namun, inilah realitas masyarakat. Sebagaimana Ibnu Masud radhiyallahu ‘anhu pun harus mengucapkan hal semisal ini dalam rangka agar dakwahnya diterima oleh muridnya.Menunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaKetika memperhatikan kisah Yusuf saat menawarkan diri menjadi wazir, maka terdapat faidah bahwa tujuan Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah untuk menyelamatkan harta yang seringnya terlalaikan. Namun, faidah lainnya adalah Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak menawarkan dalam konteks memaksa. Melainkan hanya bertujuan untuk memaparkan realita masalah beserta solusi bahwa ada seorang yang dapat mengatasinya. Akan tetapi, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak memaksakan dengan perkataan semisal, “Anda kalau tidak pilih saya, maka saya akan boikot.” Hal ini menunjukkan bahwa boleh bagi kita untuk menunjukkan keahlian dan otoritas kita dalam konteks tertentu, tetapi penilaian akhir tetap berdasarkan keputusan si penerima atau pendengar. Hal terpenting yang dimaksudkan dari asas ini adalah kita hanya memaparkan data riil yang kita miliki agar penilaian seorang kepada kita berimbang dan adil.Melepaskan diri dari tuduhanSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah membantah sebuah tuduhan. Mungkin bagi sebagian orang, tuduhan ini tidak menjadi hal yang fatal. Namun, jika tuduhan itu telah menghancurkan reputasi seseorang, semisal integritasnya, kejujurannya, atau sifat amanahnya, maka ini sangat fatal. Oleh karena itu, berhak bagi seorang muslim untuk membela dirinya.Sebagaimana Nabi ﷺ pernah dituduh tidak adil dalam pembagian ghanimah perang. Nabi ﷺ mengatakan, “Kalau aku tidak amanah, maka siapa lagi yang bisa berlaku amanah?!”Bagi orang yang berakal, maka ia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang sangat tajam, tegas dan mengandung pesan yang luar biasa. Sebab amanah adalah hal yang paling mudah untuk digunjingkan. Padahal, memegang amanah itu memanglah tidak mudah. Karena bukan hajat hidup satu orang, tetapi hajat hidup orang banyak. Jika seorang tidak amanah, maka ini adalah kepemimpinan yang rusak dan mengantarkan ke neraka. Maka, tuduhan semacam ini pun akan merusak banyak hal, seperti keamanan kaum muslimin. Namun, yang lebih fundamental lagi adalah tuduhan semacam ini bisa sangat berdampak pada mental dan keadaan psikologis seseorang.Ingat bahwasanya mengganggu kaum muslimin itu berdosa besar. Sementara orang yang menjadi korbannya perlu segera mengobati lukanya, dan mengingat bahwa janji Allah ﷻ senantiasa benar tak pernah dusta. Termasuk janji bahwa gangguan orang lain akan menjadi instrumen mekanisme pengguguran dosa.[Bersambung]Kembali ke bagian 8 Lanjut ke bagian 10***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Dorar.net[3] Dorar.net[4] Dinilai shahih sanadnya oleh Syekh Ahmad Syakir sebagaimana referensi dorar.net[5] Berdasarkan takhrij hadis dalam Adabul Ikhtilaf, dalam referensi lain berada pada Muslim no. 4629.[6] Keterangan dalam hadis cukup panjang, penulis Adabul Ikhtilaf menyebutkannya dari Bukhari no. 377 dan Muslim no. 544. Adapun penomoran ini merujuk kepada dorar.net[7] Shamela.ws

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 9): Menyebutkan Keutamaan Diri Sendiri

Daftar Isi ToggleLandasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamLandasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilLandasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anLandasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarManfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatMenyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingKesimpulan manfaatMeredakan pertengkaranMengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualMenunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamMenunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaMelepaskan diri dari tuduhanSalah satu sebab perselisihan adalah kurangnya pengetahuan seseorang terhadap kedudukan orang lain. Dampak dari hal ini adalah kurangnya adab dalam memperlakukan orang tersebut. Sehingga interaksi tersebut keluar dari sekadar perselisihan ilmiah menjadi perselisihan emosional.Sebagaimana yang telah disebutkan, di antara asas dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan adalah mengetahui kadar orang lain. Asas lainnya adalah memandang diri sendiri lebih rendah dari seharusnya–tawaduk, sehingga terwujud rasa damai dalam perselisihan. Kedua asas ini akan mencegah banyak perselisihan, serta meredakan pertentangan.Selain asas yang telah tersebutkan, terdapat pula satu asas yang menjaga keseimbangan dari proses dakwah: menetapkan kadar diri dan menyebutkannya di hadapan orang lain.Landasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamDalam kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam, beliau pernah mengajukan diri sebagai menteri dengan menyebutkan alasan, yakni keutamaan yang dimilikinya. Hal ini diabadikan oleh Allah ﷻ di dalam cuplikan firman-Nya,قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ“Yusuf berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam konteks meminta jabatan,وَأما سُؤال الْولَايَة فقد ذمه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَأما سُؤال يُوسُف وَقَوله {اجْعَلنِي على خَزَائِن الأَرْض} فَلِأَنَّهُ كَانَ طَرِيقا إِلَى أَن يَدعُوهُم إِلَى الله ويعدل بَين النَّاس وَيرْفَع عَنْهُم الظُّلم وَيفْعل من الْخَيْر مالم يَكُونُوا يفعلوه“Meminta menjadi pemimpin adalah sesuatu yang diolok Rasulullah, namun permintaan Yusuf ini kerena itu merupakan jalan untuk berdakwah kepada Allah, memberi keadilan kepada masyarakat, menghilangkan kezaliman yang mereka alami, dan melakukan berbagai kebaikan yang dahulu tidak pernah mereka lakukan sebelumnya.” (Mukhtashar al-Fatawa al-Misriyah, hal. 564; via maktabah syamilah) [1]Artinya, dalam beberapa keadaan memang dibolehkan menyebutkan keutamaan diri selama ada kebutuhan. Hal ini dicontohkan oleh Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan tidak mendapatkan celaan ataupun catatan berarti. Karena tujuan dari penyebutan hal tersebut karena adanya maslahat bahwa dibutuhkan sosok yang berkompeten di bidang yang mengurus umat. Pada saat itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam melihat dirinya memiliki kemampuan itu tanpa bermaksud meninggikan dirinya.Landasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilDalam Perang Hunain, kaum muslimin mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah) yang cukup banyak. Namun, saat itu Nabi ﷺ berijtihad untuk membagikan ghanimah dengan takaran yang beragam. Lalu dari kalangan Badui tidak terima dengan keputusan ini. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!” (HR. Ibnu Majah no. 172, disebutkan pula dalam Bukhari-Muslim) [2]Nabi ﷺ dalam kesempatan ini memberikan pernyataan bahwa dirinya adalah sosok paling adil karena posisinya sebagai utusan Allah ﷻ. Ini adalah ucapan yang sangat logis dan mudah diterima. Pernyataan ini bertujuan untuk mengentaskan keraguan serta menghardik orang yang menuduh integritas Nabi ﷺ.Pembahasan lebih lanjut dapat dilihat di artikel berikut: Benarkah Nabi Tidak Pernah Marah Ketika Pribadinya Dizalimi?Landasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anMenyebutkan keutamaan diri juga kita dapatkan dari riwayat lain semisal beberapa sahabat yang dikenal sebagai ahli di bidang tertentu. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang memiliki keutamaan sebagai ahli Al-Quran. Beliau pernah mengatakan,والله الذي لا إله غيره ما أنزلت سورة من كتاب الله إلا أنا أعلم أين أنزلت ولا أنزلت آية من كتاب الله إلا أنا أعلم فيما أنزلت ولو أعلم أحدا أعلم مني بكتاب الله تبلغه الإبل لركبت إليه“Demi Zat yang tidak ada sesembahan selain-Nya, tidaklah turun surah dari Al-Qur’an kecuali aku tahu di mana turunnya. Dan tidaklah turun ayat dari Al-Qur’an kecuali aku tahu pada perkara apa turunnya. Kalau aku mengetahui ada seseorang yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an daripada aku yang bisa ditemui dengan unta, maka aku akan naik unta menemuinya.” (HR. Bukhari no. 5002) [3]Pernyataan Ibnu Mas’ud sangat tegas menyebutkan keutamaan dirinya dalam bidang ilmu Al-Quran. Hal ini dilandasi kepada usaha kerasnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan pengakuan Nabi ﷺ.من سره أن يقرأ القرآن غضا طريا كما أنزل فليقرأه على قراءة ابن أم عبد“Barangsiapa yang senang untuk membaca Al-Qur’an sebagaimana turunnya, maka hendaknya ia membaca sesuai dengan qiro’ah-nya (bacaannya) Ibnu Ummi ‘Abdin (yaitu Ibnu Mas’ud).” (HR. Ahmad no. 35 dan Ibnu Hibban no. 7066) [4]Bahkan disebutkan bahwasanya beliau akan menemui seseorang yang lebih berilmu tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya dengan unta. Artinya, beliau bisa menjamin bahwa sejauh perjalanan unta pada umumnya, tidak ada yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya. Kalau digambarkan dengan realita saat ini, mungkin ini adalah ungkapan yang cukup hiperbolis. Namun, inilah realita ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.Dalam riwayat lain dari Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu yang belajar bacaan Al-Qur’an dengan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mendapati bacaan yang baru didengarnya. Namun, Ibnu Masud bisa menjaminkan bahwa para sahabat mengakui bahwa dirinyalah yang paling mengetahui Al-Qur’an. Lalu, Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,فجلست في حِلق أصحاب محمد ﷺ، فما سمعت أحدا يرد ذلك عليه، ولا يعيبه“Lantas aku duduk dalam halaqah para sahabat Nabi Muhammad ﷺ (lainnya) dan aku tidak mendengar seorang pun membantah hal tersebut atau mencelanya.” (HR. Bukhari no. 5000 dan Muslim no. 2462) [5]Riwayat ini dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam penjelasan (syarah) hadis tersebut,وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ جَوَازُ ذِكْرِ الْإِنْسَانِ نَفْسَهُ بِالْفَضِيلَةِ وَالْعِلْمِ وَنَحْوِهِ لِلْحَاجَةِ وَأَمَّا النَّهْيُ عَنْ تَزْكِيَةِ النَّفْسِ فَإِنَّمَا هُوَ لِمَنْ زَكَّاهَا وَمَدَحَهَا لِغَيْرِ حَاجَةٍ بَلْ لِلْفَخْرِ وَالْإِعْجَابِ“Hadis ini menunjukkan kebolehan seseorang menyebutkan keutamaan, ilmu, dan sebagainya jika diperlukan. Adapun larangan memuji diri sendiri (tazkiyah–menyucikan), hanya berlaku bagi mereka yang menyucikan dan memuji diri sendiri tanpa alasan, melainkan karena kesombongan dan keangkuhan.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 16)Landasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarعن أبي حازم أن نفراً جاءوا إلى سهل بن سعد – قد تماروا في المنبر، من أي عود هو ؟ فقال: أما والله، إني لأعلم من أي عود هو ، ومن عملهDari Abu Hazim, dikisahkan suatu ketika sekelompok orang datang kepada Sahl bin Sa’ad, mereka sedang berdebat tentang mimbar, menanyakan dari jenis kayu apa mimbar itu dibuat. Ia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui dari jenis kayu apa ia terbuat dan siapa pembuatnya…” (HR. Bukhari no. 917) [6]Dalam riwayat lain, Sahl berkata,ما بقي في الناس أعلم مني“Tidak ada seorang pun di antara manusia yang lebih mengetahui daripada aku…”Syekh Saad Asy-Syal dalam Adabul Ikhtilaf menjelaskan,وإنما قال سهل ذلك ليطمئنوا إلى روايته اطمئناناً يزيل ما وقع بينهم من التماري في المنبر“Sahl mengatakan hal itu untuk menenangkan mereka dan mengakhiri perdebatan yang terjadi di antara mereka tentang mimbar.” (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Manfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatSimaklah perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menjelaskan dalil-dalil di atas,وَقَدْ كَثُرَتْ تَزْكِيَةُ النَّفْسِ مِنَ الْأَمَاثِلِ عِنْدَ الْحَاجَةِ كَدَفْعِ شَرٍّ عَنْهُ بِذَلِكَ أَوْ تَحْصِيلِ مَصْلَحَةٍ لِلنَّاسِ أَوْ تَرْغِيبٍ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ عَنْهُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ“Memuji diri sendiri telah menjadi hal yang lazim di kalangan orang-orang berbudi luhur jika diperlukan, misalnya untuk menangkal munkar atau menghasilkan manfaat bagi manusia, atau untuk mendorong mereka belajar darinya, atau hal semisal lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17) [7]Kemudian An-Nawawi rahimahullah memberikan beberapa contoh menyebut keutamaan diri sendiri, semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam QS. Yusuf: 55 untuk kebutuhan maslahat. Adapun dalam upaya mendorong orang untuk mengambil ilmu, semisal perkataan Sahl bin Saad dan Ibnu Masud tersebut.Intinya menurut An-Nawawi ini adalah kelaziman di kalangan orang yang memiliki keutamaan. Karena seringkali kebenaran itu tidak diketahui oleh orang kecuali ia memiliki ilmu tentang perkara tersebut. Serta dengan pernyataan demikian, dapat mengokohkan seseorang dalam belajar kepada seorang guru atau ahli ilmu.Menyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah ketika momen genting. Bahkan terdapat contoh ketika nyawa telah menjadi ancamannya. Kisah yang dibawakan An-Nawawi rahimahullah adalah ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung oleh sekelompok pemberontak. Maka, di momen itu Usman radhiyallahu ‘anhu mengingatkan mereka tentang kebaikan dan jasa Usman radhiyallahu ‘anhu untuk kaum muslimin,وَمِنْ دَفْعِ الشَّرِّ قَوْلُ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي وَقْتِ حِصَارِهِ أَنَّهُ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ وَحَفَرَ بِئْرَ رُومَةَ“Salah satu manfaat menyebutkan kebaikan dalam menolak keburukan adalah perkataan Usman radhiyallahu ‘anhu ketika pengepungan dirinya. Beliau mengatakan bahwasanya dirinya telah membekali pasukan di masa kesulitan serta ia telah menggalikan sumur rumah.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17)Simaklah ungkapan lengkap Usman radhiyallahu ‘anhu berikut,أنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عنْه حِينَ حُوصِرَ، أَشْرَفَ عليهم وقالَ: أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ، ولَا أَنْشُدُ إلَّا أَصْحَابَ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: مَن حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَحَفَرْتُهَا؟ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّهُ قالَ: مَن جَهَّزَ جَيْشَ العُسْرَةِ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَجَهَّزْتُهُمْ؟ قالَ: فَصَدَّقُوهُ بما قالَ“Ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung (di rumahnya), ia menampakkan diri di hadapan mereka lalu berkata, “Aku memohon kepada kalian demi Allah! Dan aku tidak memohon kecuali kepada para sahabat Nabi ﷺ — tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda, ‘Siapa yang menggali sumur Rumah (Bi’r Rūmah), maka baginya surga.’ Lalu akulah yang menggali (membelinya untuk umat)! Tidakkah kalian juga mengetahui bahwa beliau ﷺ bersabda, ‘Siapa yang mempersiapkan pasukan al-‘Usrah, maka baginya surga.’ Dan akulah yang mempersiapkannya?” Lalu mereka pun membenarkan apa yang beliau katakan.”Usman radhiyallahu ‘anhu mau tidak mau harus mengingatkan para pengepungnya bahwa dirinya memiliki jasa dalam mempersiapkan pasukan Perang Tabuk. Sebagaimana kita ketahui, memang Usman radhiyallahu ‘anhu terkenal sebagai seorang sahabat kaya raya yang telah membekali dan membiayai perang kaum muslimin. Betapa besar jasa ini?! Tidak hanya itu, bahkan Usman radhiyallahu ‘anhu telah menggali sumur rumah dan mewakafkannya untuk kebutuhan kaum muslimin. Dan telah sahih dari Nabi ﷺ bahwasanya wakaf sumur rumah itu berbalas surga!Bayangkan betapa sakitnya hati seorang Usman radhiyallahu anhu di kala itu?! Sebuah perselisihan terjadi hingga mengancam jiwa seorang khalifah yang memiliki jasa dan sejarah panjang. Betapa pahitnya ketika kalimat itu diucapkan oleh seorang Usman radhiyallahu ‘anhu kepada orang yang bodoh akan keutamaan dirinya. Maka, jika kita merenungi momen Usman radhiyallahu ‘anhu ini, kita akan mengetahui bahwa menyebutkan keutamaan diri dalam momen seperti ini adalah asas yang dapat menolak keburukan dan menjadi jalan mendatangkan kebaikan.Kesimpulan manfaatJika disederhanakan, tujuan dan manfaat dari asas ini adalah:Meredakan pertengkaranKarena kebanyakan orang ketika berselisih, ia tidak menghadapinya dengan keadilan. Seringkali sisi emosional yang lebih dikedepankan dibandingkan rasionalitas. Hal ini memicu ketidakstabilan. Oleh karena itu, yang lahir terkadang bukanlah argumentasi ilmiah, tetapi strategi melawan balik. Hal ini dapat diredam dengan mengetahui hakikat diri seseorang yang sedang dihadapi. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Usman radhiyallahu ‘anhu dalam kondisi tersebut.Mengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualSetelah mengetahui keutamaan seseorang, maka ranah perselisihan dapat ditarik ke dalam ruang lingkup dan konteks pembicaraan yang keduanya relevan di dalamnya. Masing-masing pihak akan menjadi tahu cara merespons atau menanggapi argumen sesuai latar belakang. Serta dengan demikian, dapat mengetahui runutan logis mengapa seseorang berpendapat A, atau menentang pandangan B, dan lain sebagainya. Hal ini terangkum dalam atsar Sahl bin Saad radhiyallahu ‘anhu.Menunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamDalam beragam konteks sosial masyarakat; strata pendidikan, status sosial, dan pengalaman hidup, menjadi bagian integral dalam struktur kemasyarakatan. Mudah sekali bagi kita menempatkan seorang dosen di lingkungan menjadi penasihat atau pembina kegiatan. Atau menjadikan seorang pejabat negara sebagai sosok yang dimintai pandangannya dalam sebuah keorganisasian. Tentu ketika kita menghadapi mereka pun dengan cara yang berbeda.Atau sebagian keadaan menunjukkan bahwa seorang ustadz bergelar profesor doktor akan lebih diterima di masyarakat dibandingkan seorang ustadz lulusan pondok. Padahal, gelar tidak menjadi cermin mutlak atas penguasaan ilmu. Namun, inilah realitas masyarakat. Sebagaimana Ibnu Masud radhiyallahu ‘anhu pun harus mengucapkan hal semisal ini dalam rangka agar dakwahnya diterima oleh muridnya.Menunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaKetika memperhatikan kisah Yusuf saat menawarkan diri menjadi wazir, maka terdapat faidah bahwa tujuan Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah untuk menyelamatkan harta yang seringnya terlalaikan. Namun, faidah lainnya adalah Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak menawarkan dalam konteks memaksa. Melainkan hanya bertujuan untuk memaparkan realita masalah beserta solusi bahwa ada seorang yang dapat mengatasinya. Akan tetapi, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak memaksakan dengan perkataan semisal, “Anda kalau tidak pilih saya, maka saya akan boikot.” Hal ini menunjukkan bahwa boleh bagi kita untuk menunjukkan keahlian dan otoritas kita dalam konteks tertentu, tetapi penilaian akhir tetap berdasarkan keputusan si penerima atau pendengar. Hal terpenting yang dimaksudkan dari asas ini adalah kita hanya memaparkan data riil yang kita miliki agar penilaian seorang kepada kita berimbang dan adil.Melepaskan diri dari tuduhanSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah membantah sebuah tuduhan. Mungkin bagi sebagian orang, tuduhan ini tidak menjadi hal yang fatal. Namun, jika tuduhan itu telah menghancurkan reputasi seseorang, semisal integritasnya, kejujurannya, atau sifat amanahnya, maka ini sangat fatal. Oleh karena itu, berhak bagi seorang muslim untuk membela dirinya.Sebagaimana Nabi ﷺ pernah dituduh tidak adil dalam pembagian ghanimah perang. Nabi ﷺ mengatakan, “Kalau aku tidak amanah, maka siapa lagi yang bisa berlaku amanah?!”Bagi orang yang berakal, maka ia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang sangat tajam, tegas dan mengandung pesan yang luar biasa. Sebab amanah adalah hal yang paling mudah untuk digunjingkan. Padahal, memegang amanah itu memanglah tidak mudah. Karena bukan hajat hidup satu orang, tetapi hajat hidup orang banyak. Jika seorang tidak amanah, maka ini adalah kepemimpinan yang rusak dan mengantarkan ke neraka. Maka, tuduhan semacam ini pun akan merusak banyak hal, seperti keamanan kaum muslimin. Namun, yang lebih fundamental lagi adalah tuduhan semacam ini bisa sangat berdampak pada mental dan keadaan psikologis seseorang.Ingat bahwasanya mengganggu kaum muslimin itu berdosa besar. Sementara orang yang menjadi korbannya perlu segera mengobati lukanya, dan mengingat bahwa janji Allah ﷻ senantiasa benar tak pernah dusta. Termasuk janji bahwa gangguan orang lain akan menjadi instrumen mekanisme pengguguran dosa.[Bersambung]Kembali ke bagian 8 Lanjut ke bagian 10***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Dorar.net[3] Dorar.net[4] Dinilai shahih sanadnya oleh Syekh Ahmad Syakir sebagaimana referensi dorar.net[5] Berdasarkan takhrij hadis dalam Adabul Ikhtilaf, dalam referensi lain berada pada Muslim no. 4629.[6] Keterangan dalam hadis cukup panjang, penulis Adabul Ikhtilaf menyebutkannya dari Bukhari no. 377 dan Muslim no. 544. Adapun penomoran ini merujuk kepada dorar.net[7] Shamela.ws
Daftar Isi ToggleLandasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamLandasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilLandasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anLandasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarManfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatMenyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingKesimpulan manfaatMeredakan pertengkaranMengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualMenunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamMenunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaMelepaskan diri dari tuduhanSalah satu sebab perselisihan adalah kurangnya pengetahuan seseorang terhadap kedudukan orang lain. Dampak dari hal ini adalah kurangnya adab dalam memperlakukan orang tersebut. Sehingga interaksi tersebut keluar dari sekadar perselisihan ilmiah menjadi perselisihan emosional.Sebagaimana yang telah disebutkan, di antara asas dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan adalah mengetahui kadar orang lain. Asas lainnya adalah memandang diri sendiri lebih rendah dari seharusnya–tawaduk, sehingga terwujud rasa damai dalam perselisihan. Kedua asas ini akan mencegah banyak perselisihan, serta meredakan pertentangan.Selain asas yang telah tersebutkan, terdapat pula satu asas yang menjaga keseimbangan dari proses dakwah: menetapkan kadar diri dan menyebutkannya di hadapan orang lain.Landasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamDalam kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam, beliau pernah mengajukan diri sebagai menteri dengan menyebutkan alasan, yakni keutamaan yang dimilikinya. Hal ini diabadikan oleh Allah ﷻ di dalam cuplikan firman-Nya,قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ“Yusuf berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam konteks meminta jabatan,وَأما سُؤال الْولَايَة فقد ذمه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَأما سُؤال يُوسُف وَقَوله {اجْعَلنِي على خَزَائِن الأَرْض} فَلِأَنَّهُ كَانَ طَرِيقا إِلَى أَن يَدعُوهُم إِلَى الله ويعدل بَين النَّاس وَيرْفَع عَنْهُم الظُّلم وَيفْعل من الْخَيْر مالم يَكُونُوا يفعلوه“Meminta menjadi pemimpin adalah sesuatu yang diolok Rasulullah, namun permintaan Yusuf ini kerena itu merupakan jalan untuk berdakwah kepada Allah, memberi keadilan kepada masyarakat, menghilangkan kezaliman yang mereka alami, dan melakukan berbagai kebaikan yang dahulu tidak pernah mereka lakukan sebelumnya.” (Mukhtashar al-Fatawa al-Misriyah, hal. 564; via maktabah syamilah) [1]Artinya, dalam beberapa keadaan memang dibolehkan menyebutkan keutamaan diri selama ada kebutuhan. Hal ini dicontohkan oleh Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan tidak mendapatkan celaan ataupun catatan berarti. Karena tujuan dari penyebutan hal tersebut karena adanya maslahat bahwa dibutuhkan sosok yang berkompeten di bidang yang mengurus umat. Pada saat itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam melihat dirinya memiliki kemampuan itu tanpa bermaksud meninggikan dirinya.Landasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilDalam Perang Hunain, kaum muslimin mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah) yang cukup banyak. Namun, saat itu Nabi ﷺ berijtihad untuk membagikan ghanimah dengan takaran yang beragam. Lalu dari kalangan Badui tidak terima dengan keputusan ini. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!” (HR. Ibnu Majah no. 172, disebutkan pula dalam Bukhari-Muslim) [2]Nabi ﷺ dalam kesempatan ini memberikan pernyataan bahwa dirinya adalah sosok paling adil karena posisinya sebagai utusan Allah ﷻ. Ini adalah ucapan yang sangat logis dan mudah diterima. Pernyataan ini bertujuan untuk mengentaskan keraguan serta menghardik orang yang menuduh integritas Nabi ﷺ.Pembahasan lebih lanjut dapat dilihat di artikel berikut: Benarkah Nabi Tidak Pernah Marah Ketika Pribadinya Dizalimi?Landasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anMenyebutkan keutamaan diri juga kita dapatkan dari riwayat lain semisal beberapa sahabat yang dikenal sebagai ahli di bidang tertentu. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang memiliki keutamaan sebagai ahli Al-Quran. Beliau pernah mengatakan,والله الذي لا إله غيره ما أنزلت سورة من كتاب الله إلا أنا أعلم أين أنزلت ولا أنزلت آية من كتاب الله إلا أنا أعلم فيما أنزلت ولو أعلم أحدا أعلم مني بكتاب الله تبلغه الإبل لركبت إليه“Demi Zat yang tidak ada sesembahan selain-Nya, tidaklah turun surah dari Al-Qur’an kecuali aku tahu di mana turunnya. Dan tidaklah turun ayat dari Al-Qur’an kecuali aku tahu pada perkara apa turunnya. Kalau aku mengetahui ada seseorang yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an daripada aku yang bisa ditemui dengan unta, maka aku akan naik unta menemuinya.” (HR. Bukhari no. 5002) [3]Pernyataan Ibnu Mas’ud sangat tegas menyebutkan keutamaan dirinya dalam bidang ilmu Al-Quran. Hal ini dilandasi kepada usaha kerasnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan pengakuan Nabi ﷺ.من سره أن يقرأ القرآن غضا طريا كما أنزل فليقرأه على قراءة ابن أم عبد“Barangsiapa yang senang untuk membaca Al-Qur’an sebagaimana turunnya, maka hendaknya ia membaca sesuai dengan qiro’ah-nya (bacaannya) Ibnu Ummi ‘Abdin (yaitu Ibnu Mas’ud).” (HR. Ahmad no. 35 dan Ibnu Hibban no. 7066) [4]Bahkan disebutkan bahwasanya beliau akan menemui seseorang yang lebih berilmu tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya dengan unta. Artinya, beliau bisa menjamin bahwa sejauh perjalanan unta pada umumnya, tidak ada yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya. Kalau digambarkan dengan realita saat ini, mungkin ini adalah ungkapan yang cukup hiperbolis. Namun, inilah realita ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.Dalam riwayat lain dari Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu yang belajar bacaan Al-Qur’an dengan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mendapati bacaan yang baru didengarnya. Namun, Ibnu Masud bisa menjaminkan bahwa para sahabat mengakui bahwa dirinyalah yang paling mengetahui Al-Qur’an. Lalu, Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,فجلست في حِلق أصحاب محمد ﷺ، فما سمعت أحدا يرد ذلك عليه، ولا يعيبه“Lantas aku duduk dalam halaqah para sahabat Nabi Muhammad ﷺ (lainnya) dan aku tidak mendengar seorang pun membantah hal tersebut atau mencelanya.” (HR. Bukhari no. 5000 dan Muslim no. 2462) [5]Riwayat ini dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam penjelasan (syarah) hadis tersebut,وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ جَوَازُ ذِكْرِ الْإِنْسَانِ نَفْسَهُ بِالْفَضِيلَةِ وَالْعِلْمِ وَنَحْوِهِ لِلْحَاجَةِ وَأَمَّا النَّهْيُ عَنْ تَزْكِيَةِ النَّفْسِ فَإِنَّمَا هُوَ لِمَنْ زَكَّاهَا وَمَدَحَهَا لِغَيْرِ حَاجَةٍ بَلْ لِلْفَخْرِ وَالْإِعْجَابِ“Hadis ini menunjukkan kebolehan seseorang menyebutkan keutamaan, ilmu, dan sebagainya jika diperlukan. Adapun larangan memuji diri sendiri (tazkiyah–menyucikan), hanya berlaku bagi mereka yang menyucikan dan memuji diri sendiri tanpa alasan, melainkan karena kesombongan dan keangkuhan.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 16)Landasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarعن أبي حازم أن نفراً جاءوا إلى سهل بن سعد – قد تماروا في المنبر، من أي عود هو ؟ فقال: أما والله، إني لأعلم من أي عود هو ، ومن عملهDari Abu Hazim, dikisahkan suatu ketika sekelompok orang datang kepada Sahl bin Sa’ad, mereka sedang berdebat tentang mimbar, menanyakan dari jenis kayu apa mimbar itu dibuat. Ia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui dari jenis kayu apa ia terbuat dan siapa pembuatnya…” (HR. Bukhari no. 917) [6]Dalam riwayat lain, Sahl berkata,ما بقي في الناس أعلم مني“Tidak ada seorang pun di antara manusia yang lebih mengetahui daripada aku…”Syekh Saad Asy-Syal dalam Adabul Ikhtilaf menjelaskan,وإنما قال سهل ذلك ليطمئنوا إلى روايته اطمئناناً يزيل ما وقع بينهم من التماري في المنبر“Sahl mengatakan hal itu untuk menenangkan mereka dan mengakhiri perdebatan yang terjadi di antara mereka tentang mimbar.” (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Manfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatSimaklah perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menjelaskan dalil-dalil di atas,وَقَدْ كَثُرَتْ تَزْكِيَةُ النَّفْسِ مِنَ الْأَمَاثِلِ عِنْدَ الْحَاجَةِ كَدَفْعِ شَرٍّ عَنْهُ بِذَلِكَ أَوْ تَحْصِيلِ مَصْلَحَةٍ لِلنَّاسِ أَوْ تَرْغِيبٍ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ عَنْهُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ“Memuji diri sendiri telah menjadi hal yang lazim di kalangan orang-orang berbudi luhur jika diperlukan, misalnya untuk menangkal munkar atau menghasilkan manfaat bagi manusia, atau untuk mendorong mereka belajar darinya, atau hal semisal lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17) [7]Kemudian An-Nawawi rahimahullah memberikan beberapa contoh menyebut keutamaan diri sendiri, semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam QS. Yusuf: 55 untuk kebutuhan maslahat. Adapun dalam upaya mendorong orang untuk mengambil ilmu, semisal perkataan Sahl bin Saad dan Ibnu Masud tersebut.Intinya menurut An-Nawawi ini adalah kelaziman di kalangan orang yang memiliki keutamaan. Karena seringkali kebenaran itu tidak diketahui oleh orang kecuali ia memiliki ilmu tentang perkara tersebut. Serta dengan pernyataan demikian, dapat mengokohkan seseorang dalam belajar kepada seorang guru atau ahli ilmu.Menyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah ketika momen genting. Bahkan terdapat contoh ketika nyawa telah menjadi ancamannya. Kisah yang dibawakan An-Nawawi rahimahullah adalah ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung oleh sekelompok pemberontak. Maka, di momen itu Usman radhiyallahu ‘anhu mengingatkan mereka tentang kebaikan dan jasa Usman radhiyallahu ‘anhu untuk kaum muslimin,وَمِنْ دَفْعِ الشَّرِّ قَوْلُ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي وَقْتِ حِصَارِهِ أَنَّهُ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ وَحَفَرَ بِئْرَ رُومَةَ“Salah satu manfaat menyebutkan kebaikan dalam menolak keburukan adalah perkataan Usman radhiyallahu ‘anhu ketika pengepungan dirinya. Beliau mengatakan bahwasanya dirinya telah membekali pasukan di masa kesulitan serta ia telah menggalikan sumur rumah.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17)Simaklah ungkapan lengkap Usman radhiyallahu ‘anhu berikut,أنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عنْه حِينَ حُوصِرَ، أَشْرَفَ عليهم وقالَ: أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ، ولَا أَنْشُدُ إلَّا أَصْحَابَ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: مَن حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَحَفَرْتُهَا؟ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّهُ قالَ: مَن جَهَّزَ جَيْشَ العُسْرَةِ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَجَهَّزْتُهُمْ؟ قالَ: فَصَدَّقُوهُ بما قالَ“Ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung (di rumahnya), ia menampakkan diri di hadapan mereka lalu berkata, “Aku memohon kepada kalian demi Allah! Dan aku tidak memohon kecuali kepada para sahabat Nabi ﷺ — tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda, ‘Siapa yang menggali sumur Rumah (Bi’r Rūmah), maka baginya surga.’ Lalu akulah yang menggali (membelinya untuk umat)! Tidakkah kalian juga mengetahui bahwa beliau ﷺ bersabda, ‘Siapa yang mempersiapkan pasukan al-‘Usrah, maka baginya surga.’ Dan akulah yang mempersiapkannya?” Lalu mereka pun membenarkan apa yang beliau katakan.”Usman radhiyallahu ‘anhu mau tidak mau harus mengingatkan para pengepungnya bahwa dirinya memiliki jasa dalam mempersiapkan pasukan Perang Tabuk. Sebagaimana kita ketahui, memang Usman radhiyallahu ‘anhu terkenal sebagai seorang sahabat kaya raya yang telah membekali dan membiayai perang kaum muslimin. Betapa besar jasa ini?! Tidak hanya itu, bahkan Usman radhiyallahu ‘anhu telah menggali sumur rumah dan mewakafkannya untuk kebutuhan kaum muslimin. Dan telah sahih dari Nabi ﷺ bahwasanya wakaf sumur rumah itu berbalas surga!Bayangkan betapa sakitnya hati seorang Usman radhiyallahu anhu di kala itu?! Sebuah perselisihan terjadi hingga mengancam jiwa seorang khalifah yang memiliki jasa dan sejarah panjang. Betapa pahitnya ketika kalimat itu diucapkan oleh seorang Usman radhiyallahu ‘anhu kepada orang yang bodoh akan keutamaan dirinya. Maka, jika kita merenungi momen Usman radhiyallahu ‘anhu ini, kita akan mengetahui bahwa menyebutkan keutamaan diri dalam momen seperti ini adalah asas yang dapat menolak keburukan dan menjadi jalan mendatangkan kebaikan.Kesimpulan manfaatJika disederhanakan, tujuan dan manfaat dari asas ini adalah:Meredakan pertengkaranKarena kebanyakan orang ketika berselisih, ia tidak menghadapinya dengan keadilan. Seringkali sisi emosional yang lebih dikedepankan dibandingkan rasionalitas. Hal ini memicu ketidakstabilan. Oleh karena itu, yang lahir terkadang bukanlah argumentasi ilmiah, tetapi strategi melawan balik. Hal ini dapat diredam dengan mengetahui hakikat diri seseorang yang sedang dihadapi. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Usman radhiyallahu ‘anhu dalam kondisi tersebut.Mengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualSetelah mengetahui keutamaan seseorang, maka ranah perselisihan dapat ditarik ke dalam ruang lingkup dan konteks pembicaraan yang keduanya relevan di dalamnya. Masing-masing pihak akan menjadi tahu cara merespons atau menanggapi argumen sesuai latar belakang. Serta dengan demikian, dapat mengetahui runutan logis mengapa seseorang berpendapat A, atau menentang pandangan B, dan lain sebagainya. Hal ini terangkum dalam atsar Sahl bin Saad radhiyallahu ‘anhu.Menunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamDalam beragam konteks sosial masyarakat; strata pendidikan, status sosial, dan pengalaman hidup, menjadi bagian integral dalam struktur kemasyarakatan. Mudah sekali bagi kita menempatkan seorang dosen di lingkungan menjadi penasihat atau pembina kegiatan. Atau menjadikan seorang pejabat negara sebagai sosok yang dimintai pandangannya dalam sebuah keorganisasian. Tentu ketika kita menghadapi mereka pun dengan cara yang berbeda.Atau sebagian keadaan menunjukkan bahwa seorang ustadz bergelar profesor doktor akan lebih diterima di masyarakat dibandingkan seorang ustadz lulusan pondok. Padahal, gelar tidak menjadi cermin mutlak atas penguasaan ilmu. Namun, inilah realitas masyarakat. Sebagaimana Ibnu Masud radhiyallahu ‘anhu pun harus mengucapkan hal semisal ini dalam rangka agar dakwahnya diterima oleh muridnya.Menunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaKetika memperhatikan kisah Yusuf saat menawarkan diri menjadi wazir, maka terdapat faidah bahwa tujuan Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah untuk menyelamatkan harta yang seringnya terlalaikan. Namun, faidah lainnya adalah Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak menawarkan dalam konteks memaksa. Melainkan hanya bertujuan untuk memaparkan realita masalah beserta solusi bahwa ada seorang yang dapat mengatasinya. Akan tetapi, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak memaksakan dengan perkataan semisal, “Anda kalau tidak pilih saya, maka saya akan boikot.” Hal ini menunjukkan bahwa boleh bagi kita untuk menunjukkan keahlian dan otoritas kita dalam konteks tertentu, tetapi penilaian akhir tetap berdasarkan keputusan si penerima atau pendengar. Hal terpenting yang dimaksudkan dari asas ini adalah kita hanya memaparkan data riil yang kita miliki agar penilaian seorang kepada kita berimbang dan adil.Melepaskan diri dari tuduhanSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah membantah sebuah tuduhan. Mungkin bagi sebagian orang, tuduhan ini tidak menjadi hal yang fatal. Namun, jika tuduhan itu telah menghancurkan reputasi seseorang, semisal integritasnya, kejujurannya, atau sifat amanahnya, maka ini sangat fatal. Oleh karena itu, berhak bagi seorang muslim untuk membela dirinya.Sebagaimana Nabi ﷺ pernah dituduh tidak adil dalam pembagian ghanimah perang. Nabi ﷺ mengatakan, “Kalau aku tidak amanah, maka siapa lagi yang bisa berlaku amanah?!”Bagi orang yang berakal, maka ia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang sangat tajam, tegas dan mengandung pesan yang luar biasa. Sebab amanah adalah hal yang paling mudah untuk digunjingkan. Padahal, memegang amanah itu memanglah tidak mudah. Karena bukan hajat hidup satu orang, tetapi hajat hidup orang banyak. Jika seorang tidak amanah, maka ini adalah kepemimpinan yang rusak dan mengantarkan ke neraka. Maka, tuduhan semacam ini pun akan merusak banyak hal, seperti keamanan kaum muslimin. Namun, yang lebih fundamental lagi adalah tuduhan semacam ini bisa sangat berdampak pada mental dan keadaan psikologis seseorang.Ingat bahwasanya mengganggu kaum muslimin itu berdosa besar. Sementara orang yang menjadi korbannya perlu segera mengobati lukanya, dan mengingat bahwa janji Allah ﷻ senantiasa benar tak pernah dusta. Termasuk janji bahwa gangguan orang lain akan menjadi instrumen mekanisme pengguguran dosa.[Bersambung]Kembali ke bagian 8 Lanjut ke bagian 10***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Dorar.net[3] Dorar.net[4] Dinilai shahih sanadnya oleh Syekh Ahmad Syakir sebagaimana referensi dorar.net[5] Berdasarkan takhrij hadis dalam Adabul Ikhtilaf, dalam referensi lain berada pada Muslim no. 4629.[6] Keterangan dalam hadis cukup panjang, penulis Adabul Ikhtilaf menyebutkannya dari Bukhari no. 377 dan Muslim no. 544. Adapun penomoran ini merujuk kepada dorar.net[7] Shamela.ws


Daftar Isi ToggleLandasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamLandasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilLandasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anLandasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarManfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatMenyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingKesimpulan manfaatMeredakan pertengkaranMengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualMenunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamMenunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaMelepaskan diri dari tuduhanSalah satu sebab perselisihan adalah kurangnya pengetahuan seseorang terhadap kedudukan orang lain. Dampak dari hal ini adalah kurangnya adab dalam memperlakukan orang tersebut. Sehingga interaksi tersebut keluar dari sekadar perselisihan ilmiah menjadi perselisihan emosional.Sebagaimana yang telah disebutkan, di antara asas dalam berdakwah dan menghadapi perselisihan adalah mengetahui kadar orang lain. Asas lainnya adalah memandang diri sendiri lebih rendah dari seharusnya–tawaduk, sehingga terwujud rasa damai dalam perselisihan. Kedua asas ini akan mencegah banyak perselisihan, serta meredakan pertentangan.Selain asas yang telah tersebutkan, terdapat pula satu asas yang menjaga keseimbangan dari proses dakwah: menetapkan kadar diri dan menyebutkannya di hadapan orang lain.Landasan dalil: Kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalamDalam kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam, beliau pernah mengajukan diri sebagai menteri dengan menyebutkan alasan, yakni keutamaan yang dimilikinya. Hal ini diabadikan oleh Allah ﷻ di dalam cuplikan firman-Nya,قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ“Yusuf berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf: 55)Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam konteks meminta jabatan,وَأما سُؤال الْولَايَة فقد ذمه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَأما سُؤال يُوسُف وَقَوله {اجْعَلنِي على خَزَائِن الأَرْض} فَلِأَنَّهُ كَانَ طَرِيقا إِلَى أَن يَدعُوهُم إِلَى الله ويعدل بَين النَّاس وَيرْفَع عَنْهُم الظُّلم وَيفْعل من الْخَيْر مالم يَكُونُوا يفعلوه“Meminta menjadi pemimpin adalah sesuatu yang diolok Rasulullah, namun permintaan Yusuf ini kerena itu merupakan jalan untuk berdakwah kepada Allah, memberi keadilan kepada masyarakat, menghilangkan kezaliman yang mereka alami, dan melakukan berbagai kebaikan yang dahulu tidak pernah mereka lakukan sebelumnya.” (Mukhtashar al-Fatawa al-Misriyah, hal. 564; via maktabah syamilah) [1]Artinya, dalam beberapa keadaan memang dibolehkan menyebutkan keutamaan diri selama ada kebutuhan. Hal ini dicontohkan oleh Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan tidak mendapatkan celaan ataupun catatan berarti. Karena tujuan dari penyebutan hal tersebut karena adanya maslahat bahwa dibutuhkan sosok yang berkompeten di bidang yang mengurus umat. Pada saat itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam melihat dirinya memiliki kemampuan itu tanpa bermaksud meninggikan dirinya.Landasan dalil: Marahnya Nabi ﷺ karena dituduh tidak adilDalam Perang Hunain, kaum muslimin mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah) yang cukup banyak. Namun, saat itu Nabi ﷺ berijtihad untuk membagikan ghanimah dengan takaran yang beragam. Lalu dari kalangan Badui tidak terima dengan keputusan ini. Salah seorang di antara mereka mengatakan kepada Rasûlullâh ﷺ,يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ، فَقَالَ لَهُ الرَّسُوْلُ : وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟ لَقَدْ خِبْتُ وَخَسِرْتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ“Wahai Muhammad! Bersikap adillah!” Rasulullah ﷺ bersabda, “Celaka kamu! Siapakah yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil?! Sungguh saya akan merugi jika saya tidak berbuat adil!” (HR. Ibnu Majah no. 172, disebutkan pula dalam Bukhari-Muslim) [2]Nabi ﷺ dalam kesempatan ini memberikan pernyataan bahwa dirinya adalah sosok paling adil karena posisinya sebagai utusan Allah ﷻ. Ini adalah ucapan yang sangat logis dan mudah diterima. Pernyataan ini bertujuan untuk mengentaskan keraguan serta menghardik orang yang menuduh integritas Nabi ﷺ.Pembahasan lebih lanjut dapat dilihat di artikel berikut: Benarkah Nabi Tidak Pernah Marah Ketika Pribadinya Dizalimi?Landasan dalil: Pernyataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sebagai ahli Al-Qur’anMenyebutkan keutamaan diri juga kita dapatkan dari riwayat lain semisal beberapa sahabat yang dikenal sebagai ahli di bidang tertentu. Semisal Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang memiliki keutamaan sebagai ahli Al-Quran. Beliau pernah mengatakan,والله الذي لا إله غيره ما أنزلت سورة من كتاب الله إلا أنا أعلم أين أنزلت ولا أنزلت آية من كتاب الله إلا أنا أعلم فيما أنزلت ولو أعلم أحدا أعلم مني بكتاب الله تبلغه الإبل لركبت إليه“Demi Zat yang tidak ada sesembahan selain-Nya, tidaklah turun surah dari Al-Qur’an kecuali aku tahu di mana turunnya. Dan tidaklah turun ayat dari Al-Qur’an kecuali aku tahu pada perkara apa turunnya. Kalau aku mengetahui ada seseorang yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an daripada aku yang bisa ditemui dengan unta, maka aku akan naik unta menemuinya.” (HR. Bukhari no. 5002) [3]Pernyataan Ibnu Mas’ud sangat tegas menyebutkan keutamaan dirinya dalam bidang ilmu Al-Quran. Hal ini dilandasi kepada usaha kerasnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan pengakuan Nabi ﷺ.من سره أن يقرأ القرآن غضا طريا كما أنزل فليقرأه على قراءة ابن أم عبد“Barangsiapa yang senang untuk membaca Al-Qur’an sebagaimana turunnya, maka hendaknya ia membaca sesuai dengan qiro’ah-nya (bacaannya) Ibnu Ummi ‘Abdin (yaitu Ibnu Mas’ud).” (HR. Ahmad no. 35 dan Ibnu Hibban no. 7066) [4]Bahkan disebutkan bahwasanya beliau akan menemui seseorang yang lebih berilmu tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya dengan unta. Artinya, beliau bisa menjamin bahwa sejauh perjalanan unta pada umumnya, tidak ada yang lebih mengetahui tentang Al-Qur’an dibandingkan dirinya. Kalau digambarkan dengan realita saat ini, mungkin ini adalah ungkapan yang cukup hiperbolis. Namun, inilah realita ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.Dalam riwayat lain dari Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu yang belajar bacaan Al-Qur’an dengan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mendapati bacaan yang baru didengarnya. Namun, Ibnu Masud bisa menjaminkan bahwa para sahabat mengakui bahwa dirinyalah yang paling mengetahui Al-Qur’an. Lalu, Syaqiq bin Salamah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,فجلست في حِلق أصحاب محمد ﷺ، فما سمعت أحدا يرد ذلك عليه، ولا يعيبه“Lantas aku duduk dalam halaqah para sahabat Nabi Muhammad ﷺ (lainnya) dan aku tidak mendengar seorang pun membantah hal tersebut atau mencelanya.” (HR. Bukhari no. 5000 dan Muslim no. 2462) [5]Riwayat ini dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam penjelasan (syarah) hadis tersebut,وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ جَوَازُ ذِكْرِ الْإِنْسَانِ نَفْسَهُ بِالْفَضِيلَةِ وَالْعِلْمِ وَنَحْوِهِ لِلْحَاجَةِ وَأَمَّا النَّهْيُ عَنْ تَزْكِيَةِ النَّفْسِ فَإِنَّمَا هُوَ لِمَنْ زَكَّاهَا وَمَدَحَهَا لِغَيْرِ حَاجَةٍ بَلْ لِلْفَخْرِ وَالْإِعْجَابِ“Hadis ini menunjukkan kebolehan seseorang menyebutkan keutamaan, ilmu, dan sebagainya jika diperlukan. Adapun larangan memuji diri sendiri (tazkiyah–menyucikan), hanya berlaku bagi mereka yang menyucikan dan memuji diri sendiri tanpa alasan, melainkan karena kesombongan dan keangkuhan.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 16)Landasan dalil: Sahl bin Sa’ad sangat mengetahui tentang mimbarعن أبي حازم أن نفراً جاءوا إلى سهل بن سعد – قد تماروا في المنبر، من أي عود هو ؟ فقال: أما والله، إني لأعلم من أي عود هو ، ومن عملهDari Abu Hazim, dikisahkan suatu ketika sekelompok orang datang kepada Sahl bin Sa’ad, mereka sedang berdebat tentang mimbar, menanyakan dari jenis kayu apa mimbar itu dibuat. Ia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui dari jenis kayu apa ia terbuat dan siapa pembuatnya…” (HR. Bukhari no. 917) [6]Dalam riwayat lain, Sahl berkata,ما بقي في الناس أعلم مني“Tidak ada seorang pun di antara manusia yang lebih mengetahui daripada aku…”Syekh Saad Asy-Syal dalam Adabul Ikhtilaf menjelaskan,وإنما قال سهل ذلك ليطمئنوا إلى روايته اطمئناناً يزيل ما وقع بينهم من التماري في المنبر“Sahl mengatakan hal itu untuk menenangkan mereka dan mengakhiri perdebatan yang terjadi di antara mereka tentang mimbar.” (Adab Al-Ikhtilaf, hal. 270)Manfaat menyebutkan keutamaan diri sendiri di momen yang tepatSimaklah perkataan An-Nawawi rahimahullah yang menjelaskan dalil-dalil di atas,وَقَدْ كَثُرَتْ تَزْكِيَةُ النَّفْسِ مِنَ الْأَمَاثِلِ عِنْدَ الْحَاجَةِ كَدَفْعِ شَرٍّ عَنْهُ بِذَلِكَ أَوْ تَحْصِيلِ مَصْلَحَةٍ لِلنَّاسِ أَوْ تَرْغِيبٍ فِي أَخْذِ الْعِلْمِ عَنْهُ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ“Memuji diri sendiri telah menjadi hal yang lazim di kalangan orang-orang berbudi luhur jika diperlukan, misalnya untuk menangkal munkar atau menghasilkan manfaat bagi manusia, atau untuk mendorong mereka belajar darinya, atau hal semisal lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17) [7]Kemudian An-Nawawi rahimahullah memberikan beberapa contoh menyebut keutamaan diri sendiri, semisal Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam QS. Yusuf: 55 untuk kebutuhan maslahat. Adapun dalam upaya mendorong orang untuk mengambil ilmu, semisal perkataan Sahl bin Saad dan Ibnu Masud tersebut.Intinya menurut An-Nawawi ini adalah kelaziman di kalangan orang yang memiliki keutamaan. Karena seringkali kebenaran itu tidak diketahui oleh orang kecuali ia memiliki ilmu tentang perkara tersebut. Serta dengan pernyataan demikian, dapat mengokohkan seseorang dalam belajar kepada seorang guru atau ahli ilmu.Menyebutkan keutamaan diri dapat menyelamatkan di momen gentingSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah ketika momen genting. Bahkan terdapat contoh ketika nyawa telah menjadi ancamannya. Kisah yang dibawakan An-Nawawi rahimahullah adalah ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung oleh sekelompok pemberontak. Maka, di momen itu Usman radhiyallahu ‘anhu mengingatkan mereka tentang kebaikan dan jasa Usman radhiyallahu ‘anhu untuk kaum muslimin,وَمِنْ دَفْعِ الشَّرِّ قَوْلُ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي وَقْتِ حِصَارِهِ أَنَّهُ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ وَحَفَرَ بِئْرَ رُومَةَ“Salah satu manfaat menyebutkan kebaikan dalam menolak keburukan adalah perkataan Usman radhiyallahu ‘anhu ketika pengepungan dirinya. Beliau mengatakan bahwasanya dirinya telah membekali pasukan di masa kesulitan serta ia telah menggalikan sumur rumah.” (Syarah Shahih Muslim, 16: 17)Simaklah ungkapan lengkap Usman radhiyallahu ‘anhu berikut,أنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عنْه حِينَ حُوصِرَ، أَشْرَفَ عليهم وقالَ: أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ، ولَا أَنْشُدُ إلَّا أَصْحَابَ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: مَن حَفَرَ رُومَةَ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَحَفَرْتُهَا؟ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أنَّهُ قالَ: مَن جَهَّزَ جَيْشَ العُسْرَةِ فَلَهُ الجَنَّةُ، فَجَهَّزْتُهُمْ؟ قالَ: فَصَدَّقُوهُ بما قالَ“Ketika Usman radhiyallahu ‘anhu dikepung (di rumahnya), ia menampakkan diri di hadapan mereka lalu berkata, “Aku memohon kepada kalian demi Allah! Dan aku tidak memohon kecuali kepada para sahabat Nabi ﷺ — tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda, ‘Siapa yang menggali sumur Rumah (Bi’r Rūmah), maka baginya surga.’ Lalu akulah yang menggali (membelinya untuk umat)! Tidakkah kalian juga mengetahui bahwa beliau ﷺ bersabda, ‘Siapa yang mempersiapkan pasukan al-‘Usrah, maka baginya surga.’ Dan akulah yang mempersiapkannya?” Lalu mereka pun membenarkan apa yang beliau katakan.”Usman radhiyallahu ‘anhu mau tidak mau harus mengingatkan para pengepungnya bahwa dirinya memiliki jasa dalam mempersiapkan pasukan Perang Tabuk. Sebagaimana kita ketahui, memang Usman radhiyallahu ‘anhu terkenal sebagai seorang sahabat kaya raya yang telah membekali dan membiayai perang kaum muslimin. Betapa besar jasa ini?! Tidak hanya itu, bahkan Usman radhiyallahu ‘anhu telah menggali sumur rumah dan mewakafkannya untuk kebutuhan kaum muslimin. Dan telah sahih dari Nabi ﷺ bahwasanya wakaf sumur rumah itu berbalas surga!Bayangkan betapa sakitnya hati seorang Usman radhiyallahu anhu di kala itu?! Sebuah perselisihan terjadi hingga mengancam jiwa seorang khalifah yang memiliki jasa dan sejarah panjang. Betapa pahitnya ketika kalimat itu diucapkan oleh seorang Usman radhiyallahu ‘anhu kepada orang yang bodoh akan keutamaan dirinya. Maka, jika kita merenungi momen Usman radhiyallahu ‘anhu ini, kita akan mengetahui bahwa menyebutkan keutamaan diri dalam momen seperti ini adalah asas yang dapat menolak keburukan dan menjadi jalan mendatangkan kebaikan.Kesimpulan manfaatJika disederhanakan, tujuan dan manfaat dari asas ini adalah:Meredakan pertengkaranKarena kebanyakan orang ketika berselisih, ia tidak menghadapinya dengan keadilan. Seringkali sisi emosional yang lebih dikedepankan dibandingkan rasionalitas. Hal ini memicu ketidakstabilan. Oleh karena itu, yang lahir terkadang bukanlah argumentasi ilmiah, tetapi strategi melawan balik. Hal ini dapat diredam dengan mengetahui hakikat diri seseorang yang sedang dihadapi. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Usman radhiyallahu ‘anhu dalam kondisi tersebut.Mengarahkan perselisihan kepada ranah ilmiah yang kontekstualSetelah mengetahui keutamaan seseorang, maka ranah perselisihan dapat ditarik ke dalam ruang lingkup dan konteks pembicaraan yang keduanya relevan di dalamnya. Masing-masing pihak akan menjadi tahu cara merespons atau menanggapi argumen sesuai latar belakang. Serta dengan demikian, dapat mengetahui runutan logis mengapa seseorang berpendapat A, atau menentang pandangan B, dan lain sebagainya. Hal ini terangkum dalam atsar Sahl bin Saad radhiyallahu ‘anhu.Menunjukkan otoritas dan kapabilitas sehingga dakwah lebih mudah diterima, dan argumen tidak ditentang tanpa kajian mendalamDalam beragam konteks sosial masyarakat; strata pendidikan, status sosial, dan pengalaman hidup, menjadi bagian integral dalam struktur kemasyarakatan. Mudah sekali bagi kita menempatkan seorang dosen di lingkungan menjadi penasihat atau pembina kegiatan. Atau menjadikan seorang pejabat negara sebagai sosok yang dimintai pandangannya dalam sebuah keorganisasian. Tentu ketika kita menghadapi mereka pun dengan cara yang berbeda.Atau sebagian keadaan menunjukkan bahwa seorang ustadz bergelar profesor doktor akan lebih diterima di masyarakat dibandingkan seorang ustadz lulusan pondok. Padahal, gelar tidak menjadi cermin mutlak atas penguasaan ilmu. Namun, inilah realitas masyarakat. Sebagaimana Ibnu Masud radhiyallahu ‘anhu pun harus mengucapkan hal semisal ini dalam rangka agar dakwahnya diterima oleh muridnya.Menunjukkan kepada mad’u lainnya bahwa inilah otoritas anda dan silakan menilai dengan informasi yang adaKetika memperhatikan kisah Yusuf saat menawarkan diri menjadi wazir, maka terdapat faidah bahwa tujuan Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah untuk menyelamatkan harta yang seringnya terlalaikan. Namun, faidah lainnya adalah Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak menawarkan dalam konteks memaksa. Melainkan hanya bertujuan untuk memaparkan realita masalah beserta solusi bahwa ada seorang yang dapat mengatasinya. Akan tetapi, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak memaksakan dengan perkataan semisal, “Anda kalau tidak pilih saya, maka saya akan boikot.” Hal ini menunjukkan bahwa boleh bagi kita untuk menunjukkan keahlian dan otoritas kita dalam konteks tertentu, tetapi penilaian akhir tetap berdasarkan keputusan si penerima atau pendengar. Hal terpenting yang dimaksudkan dari asas ini adalah kita hanya memaparkan data riil yang kita miliki agar penilaian seorang kepada kita berimbang dan adil.Melepaskan diri dari tuduhanSalah satu manfaat dari menyebutkan keutamaan diri adalah membantah sebuah tuduhan. Mungkin bagi sebagian orang, tuduhan ini tidak menjadi hal yang fatal. Namun, jika tuduhan itu telah menghancurkan reputasi seseorang, semisal integritasnya, kejujurannya, atau sifat amanahnya, maka ini sangat fatal. Oleh karena itu, berhak bagi seorang muslim untuk membela dirinya.Sebagaimana Nabi ﷺ pernah dituduh tidak adil dalam pembagian ghanimah perang. Nabi ﷺ mengatakan, “Kalau aku tidak amanah, maka siapa lagi yang bisa berlaku amanah?!”Bagi orang yang berakal, maka ia akan mengetahui bahwa ini adalah perkataan yang sangat tajam, tegas dan mengandung pesan yang luar biasa. Sebab amanah adalah hal yang paling mudah untuk digunjingkan. Padahal, memegang amanah itu memanglah tidak mudah. Karena bukan hajat hidup satu orang, tetapi hajat hidup orang banyak. Jika seorang tidak amanah, maka ini adalah kepemimpinan yang rusak dan mengantarkan ke neraka. Maka, tuduhan semacam ini pun akan merusak banyak hal, seperti keamanan kaum muslimin. Namun, yang lebih fundamental lagi adalah tuduhan semacam ini bisa sangat berdampak pada mental dan keadaan psikologis seseorang.Ingat bahwasanya mengganggu kaum muslimin itu berdosa besar. Sementara orang yang menjadi korbannya perlu segera mengobati lukanya, dan mengingat bahwa janji Allah ﷻ senantiasa benar tak pernah dusta. Termasuk janji bahwa gangguan orang lain akan menjadi instrumen mekanisme pengguguran dosa.[Bersambung]Kembali ke bagian 8 Lanjut ke bagian 10***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Shamela.ws[2] Dorar.net[3] Dorar.net[4] Dinilai shahih sanadnya oleh Syekh Ahmad Syakir sebagaimana referensi dorar.net[5] Berdasarkan takhrij hadis dalam Adabul Ikhtilaf, dalam referensi lain berada pada Muslim no. 4629.[6] Keterangan dalam hadis cukup panjang, penulis Adabul Ikhtilaf menyebutkannya dari Bukhari no. 377 dan Muslim no. 544. Adapun penomoran ini merujuk kepada dorar.net[7] Shamela.ws

Tiga Tingkatan Itsar Menurut Ibnul Qayyim: Mendahulukan Orang Lain dan Keridaan Allah

Itsar—mendahulukan orang lain di atas diri sendiri—merupakan salah satu akhlak tertinggi dalam Islam. Namun, para ulama menjelaskan bahwa itsar tidak hanya sebatas memberi atau berkorban untuk sesama. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij As-Salikin menerangkan bahwa itsar memiliki tingkatan yang jauh lebih dalam: mulai dari mengutamakan kebutuhan orang lain, hingga mendahulukan keridaan Allah di atas keridaan seluruh makhluk, bahkan sampai pada derajat menyandarkan seluruh kebaikan hanya kepada Allah. Setiap tingkatannya memiliki batasan, adab, dan cara meraihnya, sehingga seorang Muslim dapat menjalani akhlak ini tanpa merusak agamanya dan tetap menjaga hubungannya dengan Allah. Tulisan ini merangkum penjelasan tersebut secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami agar pembaca dapat menerapkan makna itsar dalam kehidupan sehari-hari. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab beliau Madaarij As-Salikiin berkata,Tingkatan pertama: Engkau mendahulukan orang lain atas dirimu pada hal-hal yang tidak merusak agamamu, tidak memutus jalanmu menuju Allah, dan tidak merusak waktumu.Maksudnya: engkau mengutamakan mereka atas dirimu dalam kebutuhan mereka.Misalnya, engkau memberi mereka makanan sementara engkau sendiri lapar, memberi mereka pakaian sementara engkau kekurangan, atau memberi mereka minum sementara engkau sendiri kehausan—selama hal itu tidak membuatmu melakukan sesuatu yang merusak dan tidak boleh menurut agama. Contohnya, engkau mengutamakan mereka dengan hartamu sampai akhirnya engkau menjadi beban bagi orang lain, memandang kepada apa yang ada di tangan manusia, atau bahkan menjadi seorang pengemis. Termasuk juga mengutamakan mereka dalam sesuatu yang menurut agama sebenarnya tidak boleh engkau berikan. Itu semua adalah tindakan bodoh dan lemah. Pelakunya tercela di sisi Allah dan juga di sisi manusia.Adapun perkataannya, “tidak memutus jalanmu”, maksudnya adalah tidak memutus jalan pencarianmu dan perjalananmu menuju Allah Ta‘ala. Contohnya, engkau mendahulukan teman dudukmu daripada dzikirmu, atau daripada perhatian dan kekhusyukanmu kepada Allah. Dengan begitu, engkau telah mengutamakannya atas Allah. Engkau mengorbankan bagianmu dari Allah untuk sesuatu yang tidak layak diutamakan. Perumpamaanmu seperti seorang musafir yang sedang berjalan di jalan. Lalu ada seseorang yang menghentikannya dan mengajaknya mengobrol serta melalaikannya hingga ia tertinggal dari rombongannya. Inilah keadaan kebanyakan manusia terhadap seseorang yang benar-benar sedang berjalan menuju Allah Ta‘ala. Mengutamakan mereka atas Allah adalah kerugian yang nyata. Betapa banyak orang yang mendahulukan makhluk selain Allah, dan betapa sedikit orang yang mendahulukan Allah di atas selain-Nya.Demikian juga, itsar yang merusak waktu pelakunya adalah perbuatan buruk. Misalnya, ia mengutamakan orang lain dengan waktunya, lalu ia sibuk memikirkan gantinya (apa yang hilang), atau ia mengorbankan sesuatu yang sebelumnya telah menyatukan hati dan pikirannya kepada Allah, lalu hatinya kembali tercerai-berai dan pikirannya terpecah. Ini juga termasuk bentuk itsar yang tidak terpuji.Begitu pula itsar dalam bentuk kesibukan hati dan pikiran untuk memenuhi kepentingan mereka—padahal itu bukan kewajiban atasmu—hingga engkau kehilangan kesempatan untuk berpikir tentang hal-hal yang bermanfaat, dan kehilangan kesempatan untuk mengarahkan hati kepada Allah. Contoh-contoh semacam ini sangat banyak dan tidak samar. Bahkan, beginilah keadaan kebanyakan manusia.Setiap sebab yang membawa kebaikan bagi hatimu, waktumu, dan keadaanmu bersama Allah, maka jangan engkau dahulukan siapa pun atasnya. Jika engkau melakukannya, maka sebenarnya engkau sedang mendahulukan setan atas Allah, sementara engkau tidak menyadarinya.Perhatikanlah keadaan kebanyakan manusia dalam mendahulukan seseorang atas Allah—bahkan orang yang justru memudaratkan mereka ketika mereka utamakan, dan tidak memberi manfaat apa pun bagi mereka. Kebodohan dan kecerobohan apa yang lebih parah daripada ini?Dari sini para ulama fikih membahas mengenai itsar dalam ibadah-ibadah yang bernilai dekat (kepada Allah). Mereka mengatakan bahwa hal itu hukumnya makruh atau haram. Contohnya, seseorang mengutamakan orang lain untuk mendapatkan saf pertama lalu ia sendiri mundur, atau mengutamakan orang lain agar duduk dekat imam pada hari Jumat, atau mengutamakan orang lain untuk melakukan azan dan iqamah, atau mengutamakan orang lain dalam ilmu yang seharusnya ia dapatkan untuk dirinya, lalu ia mengangkat orang itu di atas dirinya sehingga orang itu memperoleh keutamaan tersebut sedangkan ia kehilangan.Mereka juga membahas mengenai tindakan Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengutamakan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk dimakamkan di kamar beliau di dekat Rasulullah ﷺ.Para ulama menjawab bahwa ketika seseorang meninggal, amalnya terputus. Maka tidak mungkin terjadi itsar dalam bentuk kedekatan (ibadah) setelah kematian, karena orang yang telah meninggal tidak mungkin lagi mendapatkan kedekatan semacam itu. Hal yang terjadi hanyalah itsar berupa memberikan tempat tinggal yang mulia dan utama bagi seseorang yang lebih layak mendapatkannya daripada diri Aisyah sendiri. Maka itsar seperti itu justru menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah bagi orang yang melakukannya. Allah-lah yang lebih mengetahui. Cara mewujudkan itsar jenis iniItsar (mendahulukan orang lain) tidak dapat diwujudkan kecuali dengan tiga hal: mengagungkan hak-hak (orang lain), membenci sifat kikir, dan memiliki keinginan kuat untuk meraih akhlak yang mulia.Beliau menyebutkan hal-hal yang membantu seseorang untuk mampu beritsar dan mendorongnya agar mampu melakukannya. Ada tiga hal.Pertama: Mengagungkan hak-hak (orang lain).Seseorang yang memandang bahwa hak-hak itu sesuatu yang agung, maka ia akan menunaikan kewajibannya, menjaga hak tersebut dengan baik, dan menganggap besar bila ia menyia-nyiakannya. Ia pun akan sadar bahwa jika ia belum mencapai derajat itsar, berarti ia belum menunaikan hak tersebut sebagaimana mestinya. Karena itu, ia menjadikan itsar sebagai bentuk kehati-hatian agar dapat menunaikan hak tersebut dengan sempurna.Kedua: Membenci sifat kikir.Ketika seseorang membenci dan memusuhi sifat kikir, ia akan berpegang pada itsar. Ia melihat bahwa tidak ada jalan baginya untuk selamat dari sifat kikir yang dibenci itu kecuali dengan beritsar.Ketiga: Keinginan kuat terhadap akhlak yang mulia.Seberapa besar keinginannya terhadap akhlak yang mulia, sebesar itu pula itsarnya. Sebab, itsar adalah tingkatan paling tinggi dari akhlak yang mulia. Tingkatan kedua: mendahulukan keridaan Allah atas keridaan selain-Nya, sekalipun ujian di dalamnya besar, beban yang ditanggung berat, dan kemampuan diri serta fisik terasa lemah.Mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas selain-Nya berarti: engkau menginginkan dan melakukan sesuatu yang mendatangkan keridaan-Nya, meskipun hal itu membuat manusia marah.Inilah derajat para nabi, dan tingkatan tertingginya dimiliki oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Di antara mereka pun, tingkatan tertinggi adalah milik ulul ‘azmi, dan dari seluruh ulul ‘azmi, tingkatan tertinggi adalah milik Nabi kita Muhammad ﷺ. Beliau menghadapi seluruh manusia, total dalam berdakwah kepada Allah, menanggung permusuhan orang-orang jauh maupun dekat karena Allah Ta‘ala, dan mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk dari semua sisi. Tidak ada celaan dari siapa pun yang dapat menghalangi beliau dalam mengutamakan keridaan Allah. Seluruh perhatian, tekad, dan usahanya tertuju hanya pada mengutamakan keridaan Allah, menyampaikan risalah-Nya, meninggikan kalimat-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Hingga agama Allah tampak di atas seluruh agama, hujah-Nya tegak atas seluruh manusia, dan nikmat-Nya sempurna bagi orang-orang beriman. Maka beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasihati umat, berjihad di jalan Allah sebagaimana mestinya, dan beribadah kepada Allah hingga datang kepadanya “keyakinan” (kematian) dari Rabbnya. Tidak ada seorang pun yang mencapai derajat itsar seperti yang dicapai beliau. Shalawat dan salam Allah atas beliau.Adapun ucapannya: “sekalipun ujian di dalamnya besar dan beban yang ditanggung berat,”maka ujian itu pada awalnya memang terasa berat agar orang yang bukan ahlinya tersingkir. Bila seseorang menanggungnya dan terus maju, ujian itu akan berubah menjadi karunia, dan beban itu akan berubah menjadi pertolongan. Hal ini dikenal berdasarkan pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun umum. Tidaklah seorang hamba mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas keridaan makhluk, lalu ia menanggung beratnya dan bebannya, serta bersabar terhadap ujiannya, melainkan Allah akan menjadikan dari ujian dan beban itu nikmat dan kebahagiaan, serta pertolongan sebesar apa yang ia tanggung demi keridaan-Nya. Ketakutannya berubah menjadi rasa aman, hal yang ia khawatirkan berubah menjadi keselamatan, kelelahan berubah menjadi istirahat, bebannya berubah menjadi pertolongan, musibahnya berubah menjadi nikmat, ujiannya berubah menjadi anugerah, dan kemurkaan (manusia) berubah menjadi keridaan. Sungguh merugi orang-orang yang mundur, dan sungguh hina orang-orang yang takut mengambil langkah.Selain itu, telah menjadi sunnatullah—yang tidak akan berubah—bahwa siapa yang lebih mengutamakan keridaan makhluk daripada keridaan-Nya, maka Allah akan membuat orang yang ia berharap ridhanya itu justru marah kepada dirinya, kemudian Allah akan menelantarkannya, dan menjadikan musibahnya berasal dari orang itu sendiri. Orang yang dulu memujinya akan berubah mencelanya. Ia akan mengutamakan keridaan makhluk yang ternyata marah kepadanya. Maka tidaklah ia mendapatkan apa yang ia inginkan dari makhluk, dan tidak pula ia memperoleh pahala keridaan Rabbnya. Ini adalah orang yang paling lemah dan paling bodoh.Ini semua terjadi padahal keridaan manusia itu:bukan sesuatu yang mungkin sepenuhnya dicapai, bukan sesuatu yang diperintahkan untuk dicari, dan bukan pula sesuatu yang diriwayatkan sebagai tujuan. Keridaan manusia itu mustahil sepenuhnya. Justru, pasti akan ada saja yang marah kepadamu. Maka, biarlah mereka marah tetapi engkau mendapatkan keridaan Allah—ini lebih engkau cintai dan lebih bermanfaat bagimu dibanding mereka ridha kepadamu sementara Allah tidak ridha kepadamu.Selama keduanya sama-sama berpotensi menimbulkan kemurkaan manusia—baik engkau mengutamakan Allah maupun mereka—maka pilihlah kemurkaan mereka yang justru membawa keridaan Allah. Jika setelah itu mereka ridha kepadamu, maka itu baik. Jika tidak, tidak masalah. Sebab, keridaan orang yang tidak memberi manfaat kepadamu dan tidak pula memberi mudarat kepadamu—baik dalam agamamu, imanmu, maupun akhiratmu—adalah perkara yang paling ringan. Jika mereka memberi mudarat kepadamu dalam urusan dunia, maka kemurkaan Allah jauh lebih berat dan lebih besar bahayanya.Kecerdasan yang benar adalah ketika seseorang menanggung keburukan yang lebih kecil untuk mencegah keburukan yang lebih besar, dan meninggalkan kebaikan yang kecil untuk mendapatkan kebaikan yang lebih besar. Maka timbanglah dengan akalmu. Setelah itu, lihatlah mana yang lebih baik untuk diutamakan, dan mana yang lebih buruk untuk dijauhi. Inilah dalil yang pasti dan niscaya dalam mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk.Ini semua berlaku karena jika seseorang mengutamakan keridaan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari beban menghadapi kemurkaan manusia. Tetapi jika ia mengutamakan keridaan manusia, mereka tidak akan mampu mencukupinya dari beban kemurkaan Allah kepadanya.Sebagian salaf berkata, “Mengusahakan (keridaan) satu wajah lebih ringan bagimu daripada mengusahakan wajah banyak orang. Jika engkau mengusahakan keridaan satu wajah itu (yakni Allah), maka Ia akan mencukupimu dari semua wajah lainnya.”Imam Syafi‘i radhiyallahu ‘anhu berkata, “Keridaan manusia adalah tujuan yang tidak akan pernah tercapai. Karenanya, berpeganglah pada apa yang menjadi kebaikan dirimu, lalu istiqamahilah.”Dan sudah jelas bahwa tidak ada kebaikan bagi diri seseorang kecuali dengan mengutamakan keridaan Rabb dan Tuannya atas selain-Nya.Sungguh bagus bait syair Abu Firas dalam makna ini—namun sangat buruk arah ucapannya karena ia menujukannya kepada makhluk yang tidak memiliki manfaat dan mudarat untuk dirinya sendiri maupun orang lain:Seandainya engkau manis, walau hidup ini pahit. Seandainya engkau ridha, saat seluruh manusia murka. Andai yang antara aku dan engkau menjadi baik, dan antara aku dan seluruh manusia menjadi rusak. Jika kasih sayang darimu benar adanya, maka segalanya menjadi ringan. Dan seluruh yang berada di atas tanah ini hanyalah tanah. Cara mewujudkan itsar jenis ini“Itsar ini hanya dapat diwujudkan dengan tiga hal: baiknya tabiat, sempurnanya keislaman, dan kuatnya kesabaran.”Sudah diketahui bahwa seseorang yang mengutamakan keridaan Allah pasti akan menghadapi permusuhan manusia, gangguan mereka, dan usaha mereka untuk membinasakannya—dan itu tidak dapat dihindari. Inilah sunnatullah pada makhluk-Nya. Kalau tidak demikian, apa salah para nabi dan rasul? Apa salah orang-orang yang memerintahkan keadilan di tengah manusia? Apa salah para penjaga agama Allah dan para pembela kitab-Nya serta sunnah Rasul-Nya di hadapan manusia?Maka siapa pun yang mengutamakan keridaan Allah, niscaya ia akan dimusuhi oleh orang-orang rendahan di dunia, sampah masyarakat, orang-orang rakus, para pendengki dan orang-orang bodoh, para ahli bid‘ah dan kefasikan, para penguasa yang zalim, dan setiap orang yang menyelisihi petunjuk Allah. Tidak ada yang berani menghadapi permusuhan mereka kecuali orang yang benar-benar ingin kembali kepada Allah, dan orang yang bekerja keras untuk menjadi hamba yang mendengar panggilan:“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dalam keadaan engkau ridha dan diridhai.”Hanya orang yang keislamannya kokoh dan sempurna yang mampu menghadapi semua itu—keislaman yang tidak digoyahkan oleh manusia dan tidak digetarkan oleh gunung-gunung. Juga hanya orang yang ikatan kesabarannya kuat, yang tidak terurai oleh ujian, cobaan, dan rasa takut.Aku berkata: Pokok utama semua ini ada dua hal: zuhud terhadap kehidupan (dunia) dan zuhud terhadap pujian manusia. Tidaklah seseorang menjadi lemah dan mundur kecuali karena cintanya pada kehidupan dunia, keinginannya untuk tetap hidup, serta cintanya terhadap pujian manusia dan kebenciannya terhadap celaan mereka. Jika seseorang zuhud terhadap dua hal ini, maka segala rintangan akan menjauh darinya. Saat itulah ia akan terjun sepenuhnya dalam pasukan yang berjuang menuju Allah.Adapun pokok dari dua perkara ini bertumpu pada dua hal: kebenaran yakin dan kekuatan cinta (kepada Allah).Dan pokok dari dua perkara itu pun bertumpu pada dua perkara lagi: tulus dalam bergantung kepada Allah dan sungguh-sungguh dalam mencari (keridaan-Nya), serta bersegera mengambil sebab-sebab yang mengantarkan kepada keduanya.Sampai di sinilah batas kemampuan dan pengetahuan manusia. Adapun taufik berada di tangan Zat yang menguasai seluruh urusan.“Dan kalian tidak akan mampu (berkehendak) kecuali jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Dia memasukkan siapa saja yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Adapun orang-orang zalim, bagi mereka disiapkan azab yang pedih.” Tingkatan ketiga: mengutamakan itsar Allah itu sendiri. Sebab, terjun ke dalam pengakuan itsar berarti klaim terhadap kepemilikan. Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat Allah beritsar. Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan hal itu.Yang dimaksud dengan “mengutamakan itsar Allah” adalah: engkau menisbatkan itsar itu kepada Allah, bukan kepada dirimu. Dialah yang sebenarnya beritsar, bukan engkau. Seolah-olah engkau menyerahkan seluruh makna itsar hanya kepada-Nya. Jika engkau mengutamakan orang lain dalam suatu hal, maka sebenarnya yang mengutamakannya adalah Allah, bukan engkau. Dialah yang benar-benar melakukan itsar, karena Dialah yang memberi dalam hakikatnya.Kemudian syaikh menjelaskan sebab yang membuat itsar itu layak disandarkan kepada Allah dan ditinggalkan dari penisbatan kepada diri sendiri. Beliau berkata: “Sebab, terjun dalam itsar adalah klaim terhadap kepemilikan.”Jika seorang hamba mengaku bahwa ia melakukan itsar, berarti ia mengklaim memiliki sesuatu yang ia gunakan untuk mengutamakan orang lain. Padahal kepemilikan yang hakiki hanyalah milik Allah, yang memiliki segala sesuatu. Jika hamba keluar dari klaim kepemilikan, maka ia telah mengutamakan itsar Allah—yang berupa pemberian-Nya—di atas itsar dirinya sendiri. Ia menyaksikan bahwa hanya Allah semata yang beritsar dengan kepemilikan-Nya. Adapun mereka yang tidak memiliki apa pun, itsar apa yang bisa mereka lakukan?Adapun ucapan beliau: “Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat itsar Allah.”Maksudnya: ketika engkau sudah mengutamakan itsar Allah dengan menyerahkan makna itsar kepada-Nya, maka masih ada sisa dari dirimu yang harus engkau tinggalkan. Yaitu: engkau harus berpaling dari perasaan melihat dirimu bahwa engkau telah mengutamakan Allah melalui itsar itu, dan bahwa engkau menisbatkan itsar kepada-Nya, bukan kepada dirimu. Sebab, dalam penyaksian dan pandangan seperti itu terdapat klaim lain—yang lebih besar daripada klaim kepemilikan—yaitu klaim bahwa engkau memiliki sesuatu yang engkau gunakan untuk mengutamakan Allah, dan bahwa engkau mendahulukan-Nya atas dirimu melalui sesuatu yang engkau miliki. Klaim ini lebih sulit daripada klaim sebelumnya, karena mencakup seluruh kandungan klaim kepemilikan dan bahkan lebih dari itu, yaitu pengakuan bahwa engkau beritsar dengan sesuatu tersebut. Klaim pertama adalah klaim kepemilikan karena engkau beritsar dengannya, sedangkan klaim kedua adalah klaim kepemilikan sekaligus klaim beritsar dengannya.Karena itu, engkau harus meninggalkan penyaksian terhadap itsar ini. Jangan mengira bahwa engkau telah mengutamakan Allah dengan itsar tersebut. Sebab, Allah-lah yang telah mendahulukan hal itu untuk diri-Nya tanpa dirimu. Itsar itu wajib bagi Allah karena Dia sendiri yang menetapkannya bagi diri-Nya, bukan karena engkau yang menetapkannya untuk-Nya.Adapun ucapan beliau: “Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan (penisbatan) itu.”Maksudnya: ketika engkau telah sampai pada tingkat penyaksian tersebut, dan engkau telah melihat hakikat itu, masih ada satu sisa lagi dalam dirimu yang harus hilang. Yaitu: pandanganmu terhadap tindakan “meninggalkan” itu, sebuah pandangan yang mengandung klaim bahwa engkau memiliki “tindakan meninggalkan” tersebut. Padahal klaim semacam itu adalah klaim yang tidak benar. Sebab, seorang hamba tidak memiliki bagian sedikit pun dalam urusan apa pun. Tidak ada pada dirinya kekuasaan untuk berbuat atau meninggalkan sesuatu. Sesungguhnya seluruh urusan ada di tangan Allah.Telah jelas melalui penyingkapan (kasyf), penyaksian (syuhud), ilmu, dan ma‘rifat, bahwa seorang hamba pada hakikatnya tidak memiliki apa pun. Ia sama sekali tidak memiliki kepemilikan yang sejati. Pemilik yang hakiki hanyalah Tuannya (Allah). Maka sikap mendahulukan (al-atsarah), beritsar, dan mengambil untuk diri-Nya (istitsar)—semuanya hanya milik Allah, berasal dari-Nya, dan kembali kepada-Nya. Baik hamba memilih hal itu dan mengetahuinya, atau tidak mengetahuinya, atau tidak memilihnya—itsar itu tetap terjadi. Baik hamba membencinya atau menyukainya.Sebab, itsar itu adalah bentuk Allah sebagai Pemilik yang hakiki yang mendahulukan diri-Nya dengan apa yang menjadi milik-Nya. Maha tinggi Allah.Dari sinilah dapat dipahami ucapan beliau: “Sesungguhnya itsar itu baik bila dilakukan dengan sukarela, dan sah bila dilakukan secara terpaksa.”Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala lebih mengetahui.Demikian penjelasan Imam Ibnul Qayyim dari Madaarij As-Saalikin.  Ringkasan BahasanI. TIGA MACAM ITSAR (MENDAHULUKAN PIHAK LAIN)Menurut Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, itsar terbagi menjadi tiga tingkatan:1. Itsar Tingkat Pertama: Mendahulukan Sesama atas Diri SendiriYaitu mendahulukan kebutuhan orang lain asalkan tidak merusak:AgamanyaPerjalanan spiritualnya menuju AllahWaktunya yang berharga2. Itsar Tingkat Kedua: Mendahulukan Keridaan Allah atas Keridaan MakhlukYaitu mengutamakan apa yang diridhai Allah sekalipun mendatangkan ketidaksukaan manusia, bahkan bila ujian dan beban terasa berat.3. Itsar Tingkat Ketiga: Mengutamakan Itsar Allah SendiriYaitu menyandarkan seluruh pemberian dan pengorbanan kepada Allah, bukan kepada diri sendiri, sampai seseorang tidak lagi menganggap bahwa dirinya memiliki peran apa pun dalam pemberian tersebut.II. RINGKASAN ISI SETIAP TINGKATAN1. Ringkasan Tingkatan Pertama: Mendahulukan orang lain tanpa merusak diriHal yang ditekankan Ibnul Qayyim:Boleh memberi makan, pakaian, dan bantuan kepada orang lain selama tidak membuat diri terjatuh pada kemiskinan yang tercela, meminta-minta, atau menanggung dampak buruk agama.Tidak boleh mengutamakan orang lain dalam urusan ibadah yang bersifat kedekatan (seperti saf pertama, azan, ilmu wajib).Itsar tidak boleh merusak hubungan dengan Allah, seperti mengutamakan teman ngobrol daripada zikir.Itsar tidak boleh merusak waktu, fokus hati, atau ibadah.Kaedah penting:➜ “Segala hal yang mendatangkan kebaikan bagi hati, waktu, dan hubunganmu dengan Allah tidak boleh diberikan kepada siapa pun.”2. Ringkasan Tingkatan Kedua: Mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhlukInti bahasan:Inilah derajat para nabi dan rasul, khususnya Rasulullah ﷺ.Siapa yang mengutamakan Allah pasti diuji: dimusuhi, dicela, disakiti oleh manusia.Namun, bila ia sabar dan tetap mendahulukan Allah:Ujian berubah menjadi nikmatKetakutan menjadi rasa amanBeban menjadi pertolonganMusibah menjadi anugerahSunnatullah yang pasti:➜ “Siapa yang mengejar keridaan manusia, Allah akan membuat manusia murka padanya. Siapa yang mengejar keridaan Allah, Allah akan mencukupinya dari semua manusia.”Kaedah akal sehat:➜ Menanggung keburukan kecil demi menghindari keburukan besar adalah tanda cerdas.➜ Maka biarkan manusia marah, selama Allah ridha.3. Ringkasan Tingkatan Ketiga: Mengutamakan itsar Allah (tingkatan ma’rifat tertinggi)Makna intinya:Menyadari bahwa semua pemberian berasal dari Allah, bukan dari diri sendiri.Ketika seseorang merasa “aku telah memberi”, itu sebenarnya klaim kepemilikan, padahal hamba tidak memiliki apa pun.Tidak cukup menyadari bahwa “itsar ini dari Allah”, tetapi juga harus hilang dari perasaan bahwa “aku telah meninggalkan diriku demi Allah” karena itu pun mengandung klaim.Hakikat tertinggi: semua berasal dari Allah, berlangsung karena Allah, dan kembali kepada Allah.Kaedah tauhid dalam pemberian:➜ “Itsar itu baik bila dilakukan rela, dan sah bila dilakukan terpaksa; karena semuanya adalah milik Allah dan terjadi dengan kehendak-Nya.”III. CARA MENGGAPAI ITSAR PADA SETIAP TINGKATANA. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Pertama (Mendahulukan orang lain)Dicapai melalui tiga perkara:1. Mengagungkan hak-hak manusiaMenjunjung tinggi hak-hak orang lain membuat seseorang berusaha menunaikannya dengan sempurna, bahkan kadang menggunakan itsar sebagai bentuk kehati-hatian.2. Membenci sifat kikirOrang yang membenci kekikiran akan mencari jalan keluar darinya, yaitu dengan beritsar.3. Rindu terhadap akhlak muliaSemakin tinggi keinginan terhadap akhlak mulia, semakin mudah someone beritsar.B. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Kedua (Mendahulukan Allah atas selain-Nya)Tingkat ini hanya bisa dicapai dengan tiga modal besar:1. Baiknya tabiat dan jiwaJiwa yang baik lebih siap memikul beban untuk Allah.2. Kuatnya keislamanIslam yang kuat membuat seseorang tidak goyah oleh celaan manusia dan tidak gentar menghadapi musuh-musuh kebenaran.3. Kesabaran yang besarKarena jalan menuju keridaan Allah penuh cobaan, seseorang harus kuat memikulnya.Dua fondasi utama tambahan:Zuhud terhadap duniaZuhud terhadap pujian manusiaDan dua penguat fondasi:Yakin yang benarCinta kepada AllahPenggerak dua hal itu:Tulus bergantung kepada AllahSungguh-sungguh mencari keridaan-NyaC. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Ketiga (Mengutamakan itsar Allah)Tingkat ini hanya diraih dengan:1. Membersihkan hati dari klaim kepemilikanMenyadari bahwa hamba tidak memiliki apa pun untuk diitsarkan.2. Menyandarkan pemberian dan pengorbanan hanya kepada AllahMelihat bahwa Dialah yang memberi, memilih, dan mendahulukan.3. Hilangnya perasaan diri dalam amalTidak melihat diri sebagai pelaku, tetapi Allah-lah yang menggagas dan menyempurnakan kebaikan.Penutup➜ Itsar pertama: akhlak mulia yang bisa dipraktikkan oleh siapa saja.➜ Itsar kedua: derajat para nabi dan para pewarisnya.➜ Itsar ketiga: derajat ma’rifat tertinggi, hanya dicapai oleh hati yang tenggelam dalam tauhid dan penyerahan total kepada Allah.Baca juga: Kisah Itsar dari Para Salaf —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Sabtu Pagi, 15-11-2025, 24 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia dermawan faedah dari Ibnul Qayyim ibnu qayyim ibnul qayyim itsar kesabaran Madarij As-Salikin mendahulukan orang lain nasihat ibnul qayyim ridha Allah tasawuf sunnah tazkiyatun nafs zuhud

Tiga Tingkatan Itsar Menurut Ibnul Qayyim: Mendahulukan Orang Lain dan Keridaan Allah

Itsar—mendahulukan orang lain di atas diri sendiri—merupakan salah satu akhlak tertinggi dalam Islam. Namun, para ulama menjelaskan bahwa itsar tidak hanya sebatas memberi atau berkorban untuk sesama. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij As-Salikin menerangkan bahwa itsar memiliki tingkatan yang jauh lebih dalam: mulai dari mengutamakan kebutuhan orang lain, hingga mendahulukan keridaan Allah di atas keridaan seluruh makhluk, bahkan sampai pada derajat menyandarkan seluruh kebaikan hanya kepada Allah. Setiap tingkatannya memiliki batasan, adab, dan cara meraihnya, sehingga seorang Muslim dapat menjalani akhlak ini tanpa merusak agamanya dan tetap menjaga hubungannya dengan Allah. Tulisan ini merangkum penjelasan tersebut secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami agar pembaca dapat menerapkan makna itsar dalam kehidupan sehari-hari. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab beliau Madaarij As-Salikiin berkata,Tingkatan pertama: Engkau mendahulukan orang lain atas dirimu pada hal-hal yang tidak merusak agamamu, tidak memutus jalanmu menuju Allah, dan tidak merusak waktumu.Maksudnya: engkau mengutamakan mereka atas dirimu dalam kebutuhan mereka.Misalnya, engkau memberi mereka makanan sementara engkau sendiri lapar, memberi mereka pakaian sementara engkau kekurangan, atau memberi mereka minum sementara engkau sendiri kehausan—selama hal itu tidak membuatmu melakukan sesuatu yang merusak dan tidak boleh menurut agama. Contohnya, engkau mengutamakan mereka dengan hartamu sampai akhirnya engkau menjadi beban bagi orang lain, memandang kepada apa yang ada di tangan manusia, atau bahkan menjadi seorang pengemis. Termasuk juga mengutamakan mereka dalam sesuatu yang menurut agama sebenarnya tidak boleh engkau berikan. Itu semua adalah tindakan bodoh dan lemah. Pelakunya tercela di sisi Allah dan juga di sisi manusia.Adapun perkataannya, “tidak memutus jalanmu”, maksudnya adalah tidak memutus jalan pencarianmu dan perjalananmu menuju Allah Ta‘ala. Contohnya, engkau mendahulukan teman dudukmu daripada dzikirmu, atau daripada perhatian dan kekhusyukanmu kepada Allah. Dengan begitu, engkau telah mengutamakannya atas Allah. Engkau mengorbankan bagianmu dari Allah untuk sesuatu yang tidak layak diutamakan. Perumpamaanmu seperti seorang musafir yang sedang berjalan di jalan. Lalu ada seseorang yang menghentikannya dan mengajaknya mengobrol serta melalaikannya hingga ia tertinggal dari rombongannya. Inilah keadaan kebanyakan manusia terhadap seseorang yang benar-benar sedang berjalan menuju Allah Ta‘ala. Mengutamakan mereka atas Allah adalah kerugian yang nyata. Betapa banyak orang yang mendahulukan makhluk selain Allah, dan betapa sedikit orang yang mendahulukan Allah di atas selain-Nya.Demikian juga, itsar yang merusak waktu pelakunya adalah perbuatan buruk. Misalnya, ia mengutamakan orang lain dengan waktunya, lalu ia sibuk memikirkan gantinya (apa yang hilang), atau ia mengorbankan sesuatu yang sebelumnya telah menyatukan hati dan pikirannya kepada Allah, lalu hatinya kembali tercerai-berai dan pikirannya terpecah. Ini juga termasuk bentuk itsar yang tidak terpuji.Begitu pula itsar dalam bentuk kesibukan hati dan pikiran untuk memenuhi kepentingan mereka—padahal itu bukan kewajiban atasmu—hingga engkau kehilangan kesempatan untuk berpikir tentang hal-hal yang bermanfaat, dan kehilangan kesempatan untuk mengarahkan hati kepada Allah. Contoh-contoh semacam ini sangat banyak dan tidak samar. Bahkan, beginilah keadaan kebanyakan manusia.Setiap sebab yang membawa kebaikan bagi hatimu, waktumu, dan keadaanmu bersama Allah, maka jangan engkau dahulukan siapa pun atasnya. Jika engkau melakukannya, maka sebenarnya engkau sedang mendahulukan setan atas Allah, sementara engkau tidak menyadarinya.Perhatikanlah keadaan kebanyakan manusia dalam mendahulukan seseorang atas Allah—bahkan orang yang justru memudaratkan mereka ketika mereka utamakan, dan tidak memberi manfaat apa pun bagi mereka. Kebodohan dan kecerobohan apa yang lebih parah daripada ini?Dari sini para ulama fikih membahas mengenai itsar dalam ibadah-ibadah yang bernilai dekat (kepada Allah). Mereka mengatakan bahwa hal itu hukumnya makruh atau haram. Contohnya, seseorang mengutamakan orang lain untuk mendapatkan saf pertama lalu ia sendiri mundur, atau mengutamakan orang lain agar duduk dekat imam pada hari Jumat, atau mengutamakan orang lain untuk melakukan azan dan iqamah, atau mengutamakan orang lain dalam ilmu yang seharusnya ia dapatkan untuk dirinya, lalu ia mengangkat orang itu di atas dirinya sehingga orang itu memperoleh keutamaan tersebut sedangkan ia kehilangan.Mereka juga membahas mengenai tindakan Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengutamakan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk dimakamkan di kamar beliau di dekat Rasulullah ﷺ.Para ulama menjawab bahwa ketika seseorang meninggal, amalnya terputus. Maka tidak mungkin terjadi itsar dalam bentuk kedekatan (ibadah) setelah kematian, karena orang yang telah meninggal tidak mungkin lagi mendapatkan kedekatan semacam itu. Hal yang terjadi hanyalah itsar berupa memberikan tempat tinggal yang mulia dan utama bagi seseorang yang lebih layak mendapatkannya daripada diri Aisyah sendiri. Maka itsar seperti itu justru menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah bagi orang yang melakukannya. Allah-lah yang lebih mengetahui. Cara mewujudkan itsar jenis iniItsar (mendahulukan orang lain) tidak dapat diwujudkan kecuali dengan tiga hal: mengagungkan hak-hak (orang lain), membenci sifat kikir, dan memiliki keinginan kuat untuk meraih akhlak yang mulia.Beliau menyebutkan hal-hal yang membantu seseorang untuk mampu beritsar dan mendorongnya agar mampu melakukannya. Ada tiga hal.Pertama: Mengagungkan hak-hak (orang lain).Seseorang yang memandang bahwa hak-hak itu sesuatu yang agung, maka ia akan menunaikan kewajibannya, menjaga hak tersebut dengan baik, dan menganggap besar bila ia menyia-nyiakannya. Ia pun akan sadar bahwa jika ia belum mencapai derajat itsar, berarti ia belum menunaikan hak tersebut sebagaimana mestinya. Karena itu, ia menjadikan itsar sebagai bentuk kehati-hatian agar dapat menunaikan hak tersebut dengan sempurna.Kedua: Membenci sifat kikir.Ketika seseorang membenci dan memusuhi sifat kikir, ia akan berpegang pada itsar. Ia melihat bahwa tidak ada jalan baginya untuk selamat dari sifat kikir yang dibenci itu kecuali dengan beritsar.Ketiga: Keinginan kuat terhadap akhlak yang mulia.Seberapa besar keinginannya terhadap akhlak yang mulia, sebesar itu pula itsarnya. Sebab, itsar adalah tingkatan paling tinggi dari akhlak yang mulia. Tingkatan kedua: mendahulukan keridaan Allah atas keridaan selain-Nya, sekalipun ujian di dalamnya besar, beban yang ditanggung berat, dan kemampuan diri serta fisik terasa lemah.Mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas selain-Nya berarti: engkau menginginkan dan melakukan sesuatu yang mendatangkan keridaan-Nya, meskipun hal itu membuat manusia marah.Inilah derajat para nabi, dan tingkatan tertingginya dimiliki oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Di antara mereka pun, tingkatan tertinggi adalah milik ulul ‘azmi, dan dari seluruh ulul ‘azmi, tingkatan tertinggi adalah milik Nabi kita Muhammad ﷺ. Beliau menghadapi seluruh manusia, total dalam berdakwah kepada Allah, menanggung permusuhan orang-orang jauh maupun dekat karena Allah Ta‘ala, dan mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk dari semua sisi. Tidak ada celaan dari siapa pun yang dapat menghalangi beliau dalam mengutamakan keridaan Allah. Seluruh perhatian, tekad, dan usahanya tertuju hanya pada mengutamakan keridaan Allah, menyampaikan risalah-Nya, meninggikan kalimat-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Hingga agama Allah tampak di atas seluruh agama, hujah-Nya tegak atas seluruh manusia, dan nikmat-Nya sempurna bagi orang-orang beriman. Maka beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasihati umat, berjihad di jalan Allah sebagaimana mestinya, dan beribadah kepada Allah hingga datang kepadanya “keyakinan” (kematian) dari Rabbnya. Tidak ada seorang pun yang mencapai derajat itsar seperti yang dicapai beliau. Shalawat dan salam Allah atas beliau.Adapun ucapannya: “sekalipun ujian di dalamnya besar dan beban yang ditanggung berat,”maka ujian itu pada awalnya memang terasa berat agar orang yang bukan ahlinya tersingkir. Bila seseorang menanggungnya dan terus maju, ujian itu akan berubah menjadi karunia, dan beban itu akan berubah menjadi pertolongan. Hal ini dikenal berdasarkan pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun umum. Tidaklah seorang hamba mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas keridaan makhluk, lalu ia menanggung beratnya dan bebannya, serta bersabar terhadap ujiannya, melainkan Allah akan menjadikan dari ujian dan beban itu nikmat dan kebahagiaan, serta pertolongan sebesar apa yang ia tanggung demi keridaan-Nya. Ketakutannya berubah menjadi rasa aman, hal yang ia khawatirkan berubah menjadi keselamatan, kelelahan berubah menjadi istirahat, bebannya berubah menjadi pertolongan, musibahnya berubah menjadi nikmat, ujiannya berubah menjadi anugerah, dan kemurkaan (manusia) berubah menjadi keridaan. Sungguh merugi orang-orang yang mundur, dan sungguh hina orang-orang yang takut mengambil langkah.Selain itu, telah menjadi sunnatullah—yang tidak akan berubah—bahwa siapa yang lebih mengutamakan keridaan makhluk daripada keridaan-Nya, maka Allah akan membuat orang yang ia berharap ridhanya itu justru marah kepada dirinya, kemudian Allah akan menelantarkannya, dan menjadikan musibahnya berasal dari orang itu sendiri. Orang yang dulu memujinya akan berubah mencelanya. Ia akan mengutamakan keridaan makhluk yang ternyata marah kepadanya. Maka tidaklah ia mendapatkan apa yang ia inginkan dari makhluk, dan tidak pula ia memperoleh pahala keridaan Rabbnya. Ini adalah orang yang paling lemah dan paling bodoh.Ini semua terjadi padahal keridaan manusia itu:bukan sesuatu yang mungkin sepenuhnya dicapai, bukan sesuatu yang diperintahkan untuk dicari, dan bukan pula sesuatu yang diriwayatkan sebagai tujuan. Keridaan manusia itu mustahil sepenuhnya. Justru, pasti akan ada saja yang marah kepadamu. Maka, biarlah mereka marah tetapi engkau mendapatkan keridaan Allah—ini lebih engkau cintai dan lebih bermanfaat bagimu dibanding mereka ridha kepadamu sementara Allah tidak ridha kepadamu.Selama keduanya sama-sama berpotensi menimbulkan kemurkaan manusia—baik engkau mengutamakan Allah maupun mereka—maka pilihlah kemurkaan mereka yang justru membawa keridaan Allah. Jika setelah itu mereka ridha kepadamu, maka itu baik. Jika tidak, tidak masalah. Sebab, keridaan orang yang tidak memberi manfaat kepadamu dan tidak pula memberi mudarat kepadamu—baik dalam agamamu, imanmu, maupun akhiratmu—adalah perkara yang paling ringan. Jika mereka memberi mudarat kepadamu dalam urusan dunia, maka kemurkaan Allah jauh lebih berat dan lebih besar bahayanya.Kecerdasan yang benar adalah ketika seseorang menanggung keburukan yang lebih kecil untuk mencegah keburukan yang lebih besar, dan meninggalkan kebaikan yang kecil untuk mendapatkan kebaikan yang lebih besar. Maka timbanglah dengan akalmu. Setelah itu, lihatlah mana yang lebih baik untuk diutamakan, dan mana yang lebih buruk untuk dijauhi. Inilah dalil yang pasti dan niscaya dalam mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk.Ini semua berlaku karena jika seseorang mengutamakan keridaan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari beban menghadapi kemurkaan manusia. Tetapi jika ia mengutamakan keridaan manusia, mereka tidak akan mampu mencukupinya dari beban kemurkaan Allah kepadanya.Sebagian salaf berkata, “Mengusahakan (keridaan) satu wajah lebih ringan bagimu daripada mengusahakan wajah banyak orang. Jika engkau mengusahakan keridaan satu wajah itu (yakni Allah), maka Ia akan mencukupimu dari semua wajah lainnya.”Imam Syafi‘i radhiyallahu ‘anhu berkata, “Keridaan manusia adalah tujuan yang tidak akan pernah tercapai. Karenanya, berpeganglah pada apa yang menjadi kebaikan dirimu, lalu istiqamahilah.”Dan sudah jelas bahwa tidak ada kebaikan bagi diri seseorang kecuali dengan mengutamakan keridaan Rabb dan Tuannya atas selain-Nya.Sungguh bagus bait syair Abu Firas dalam makna ini—namun sangat buruk arah ucapannya karena ia menujukannya kepada makhluk yang tidak memiliki manfaat dan mudarat untuk dirinya sendiri maupun orang lain:Seandainya engkau manis, walau hidup ini pahit. Seandainya engkau ridha, saat seluruh manusia murka. Andai yang antara aku dan engkau menjadi baik, dan antara aku dan seluruh manusia menjadi rusak. Jika kasih sayang darimu benar adanya, maka segalanya menjadi ringan. Dan seluruh yang berada di atas tanah ini hanyalah tanah. Cara mewujudkan itsar jenis ini“Itsar ini hanya dapat diwujudkan dengan tiga hal: baiknya tabiat, sempurnanya keislaman, dan kuatnya kesabaran.”Sudah diketahui bahwa seseorang yang mengutamakan keridaan Allah pasti akan menghadapi permusuhan manusia, gangguan mereka, dan usaha mereka untuk membinasakannya—dan itu tidak dapat dihindari. Inilah sunnatullah pada makhluk-Nya. Kalau tidak demikian, apa salah para nabi dan rasul? Apa salah orang-orang yang memerintahkan keadilan di tengah manusia? Apa salah para penjaga agama Allah dan para pembela kitab-Nya serta sunnah Rasul-Nya di hadapan manusia?Maka siapa pun yang mengutamakan keridaan Allah, niscaya ia akan dimusuhi oleh orang-orang rendahan di dunia, sampah masyarakat, orang-orang rakus, para pendengki dan orang-orang bodoh, para ahli bid‘ah dan kefasikan, para penguasa yang zalim, dan setiap orang yang menyelisihi petunjuk Allah. Tidak ada yang berani menghadapi permusuhan mereka kecuali orang yang benar-benar ingin kembali kepada Allah, dan orang yang bekerja keras untuk menjadi hamba yang mendengar panggilan:“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dalam keadaan engkau ridha dan diridhai.”Hanya orang yang keislamannya kokoh dan sempurna yang mampu menghadapi semua itu—keislaman yang tidak digoyahkan oleh manusia dan tidak digetarkan oleh gunung-gunung. Juga hanya orang yang ikatan kesabarannya kuat, yang tidak terurai oleh ujian, cobaan, dan rasa takut.Aku berkata: Pokok utama semua ini ada dua hal: zuhud terhadap kehidupan (dunia) dan zuhud terhadap pujian manusia. Tidaklah seseorang menjadi lemah dan mundur kecuali karena cintanya pada kehidupan dunia, keinginannya untuk tetap hidup, serta cintanya terhadap pujian manusia dan kebenciannya terhadap celaan mereka. Jika seseorang zuhud terhadap dua hal ini, maka segala rintangan akan menjauh darinya. Saat itulah ia akan terjun sepenuhnya dalam pasukan yang berjuang menuju Allah.Adapun pokok dari dua perkara ini bertumpu pada dua hal: kebenaran yakin dan kekuatan cinta (kepada Allah).Dan pokok dari dua perkara itu pun bertumpu pada dua perkara lagi: tulus dalam bergantung kepada Allah dan sungguh-sungguh dalam mencari (keridaan-Nya), serta bersegera mengambil sebab-sebab yang mengantarkan kepada keduanya.Sampai di sinilah batas kemampuan dan pengetahuan manusia. Adapun taufik berada di tangan Zat yang menguasai seluruh urusan.“Dan kalian tidak akan mampu (berkehendak) kecuali jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Dia memasukkan siapa saja yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Adapun orang-orang zalim, bagi mereka disiapkan azab yang pedih.” Tingkatan ketiga: mengutamakan itsar Allah itu sendiri. Sebab, terjun ke dalam pengakuan itsar berarti klaim terhadap kepemilikan. Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat Allah beritsar. Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan hal itu.Yang dimaksud dengan “mengutamakan itsar Allah” adalah: engkau menisbatkan itsar itu kepada Allah, bukan kepada dirimu. Dialah yang sebenarnya beritsar, bukan engkau. Seolah-olah engkau menyerahkan seluruh makna itsar hanya kepada-Nya. Jika engkau mengutamakan orang lain dalam suatu hal, maka sebenarnya yang mengutamakannya adalah Allah, bukan engkau. Dialah yang benar-benar melakukan itsar, karena Dialah yang memberi dalam hakikatnya.Kemudian syaikh menjelaskan sebab yang membuat itsar itu layak disandarkan kepada Allah dan ditinggalkan dari penisbatan kepada diri sendiri. Beliau berkata: “Sebab, terjun dalam itsar adalah klaim terhadap kepemilikan.”Jika seorang hamba mengaku bahwa ia melakukan itsar, berarti ia mengklaim memiliki sesuatu yang ia gunakan untuk mengutamakan orang lain. Padahal kepemilikan yang hakiki hanyalah milik Allah, yang memiliki segala sesuatu. Jika hamba keluar dari klaim kepemilikan, maka ia telah mengutamakan itsar Allah—yang berupa pemberian-Nya—di atas itsar dirinya sendiri. Ia menyaksikan bahwa hanya Allah semata yang beritsar dengan kepemilikan-Nya. Adapun mereka yang tidak memiliki apa pun, itsar apa yang bisa mereka lakukan?Adapun ucapan beliau: “Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat itsar Allah.”Maksudnya: ketika engkau sudah mengutamakan itsar Allah dengan menyerahkan makna itsar kepada-Nya, maka masih ada sisa dari dirimu yang harus engkau tinggalkan. Yaitu: engkau harus berpaling dari perasaan melihat dirimu bahwa engkau telah mengutamakan Allah melalui itsar itu, dan bahwa engkau menisbatkan itsar kepada-Nya, bukan kepada dirimu. Sebab, dalam penyaksian dan pandangan seperti itu terdapat klaim lain—yang lebih besar daripada klaim kepemilikan—yaitu klaim bahwa engkau memiliki sesuatu yang engkau gunakan untuk mengutamakan Allah, dan bahwa engkau mendahulukan-Nya atas dirimu melalui sesuatu yang engkau miliki. Klaim ini lebih sulit daripada klaim sebelumnya, karena mencakup seluruh kandungan klaim kepemilikan dan bahkan lebih dari itu, yaitu pengakuan bahwa engkau beritsar dengan sesuatu tersebut. Klaim pertama adalah klaim kepemilikan karena engkau beritsar dengannya, sedangkan klaim kedua adalah klaim kepemilikan sekaligus klaim beritsar dengannya.Karena itu, engkau harus meninggalkan penyaksian terhadap itsar ini. Jangan mengira bahwa engkau telah mengutamakan Allah dengan itsar tersebut. Sebab, Allah-lah yang telah mendahulukan hal itu untuk diri-Nya tanpa dirimu. Itsar itu wajib bagi Allah karena Dia sendiri yang menetapkannya bagi diri-Nya, bukan karena engkau yang menetapkannya untuk-Nya.Adapun ucapan beliau: “Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan (penisbatan) itu.”Maksudnya: ketika engkau telah sampai pada tingkat penyaksian tersebut, dan engkau telah melihat hakikat itu, masih ada satu sisa lagi dalam dirimu yang harus hilang. Yaitu: pandanganmu terhadap tindakan “meninggalkan” itu, sebuah pandangan yang mengandung klaim bahwa engkau memiliki “tindakan meninggalkan” tersebut. Padahal klaim semacam itu adalah klaim yang tidak benar. Sebab, seorang hamba tidak memiliki bagian sedikit pun dalam urusan apa pun. Tidak ada pada dirinya kekuasaan untuk berbuat atau meninggalkan sesuatu. Sesungguhnya seluruh urusan ada di tangan Allah.Telah jelas melalui penyingkapan (kasyf), penyaksian (syuhud), ilmu, dan ma‘rifat, bahwa seorang hamba pada hakikatnya tidak memiliki apa pun. Ia sama sekali tidak memiliki kepemilikan yang sejati. Pemilik yang hakiki hanyalah Tuannya (Allah). Maka sikap mendahulukan (al-atsarah), beritsar, dan mengambil untuk diri-Nya (istitsar)—semuanya hanya milik Allah, berasal dari-Nya, dan kembali kepada-Nya. Baik hamba memilih hal itu dan mengetahuinya, atau tidak mengetahuinya, atau tidak memilihnya—itsar itu tetap terjadi. Baik hamba membencinya atau menyukainya.Sebab, itsar itu adalah bentuk Allah sebagai Pemilik yang hakiki yang mendahulukan diri-Nya dengan apa yang menjadi milik-Nya. Maha tinggi Allah.Dari sinilah dapat dipahami ucapan beliau: “Sesungguhnya itsar itu baik bila dilakukan dengan sukarela, dan sah bila dilakukan secara terpaksa.”Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala lebih mengetahui.Demikian penjelasan Imam Ibnul Qayyim dari Madaarij As-Saalikin.  Ringkasan BahasanI. TIGA MACAM ITSAR (MENDAHULUKAN PIHAK LAIN)Menurut Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, itsar terbagi menjadi tiga tingkatan:1. Itsar Tingkat Pertama: Mendahulukan Sesama atas Diri SendiriYaitu mendahulukan kebutuhan orang lain asalkan tidak merusak:AgamanyaPerjalanan spiritualnya menuju AllahWaktunya yang berharga2. Itsar Tingkat Kedua: Mendahulukan Keridaan Allah atas Keridaan MakhlukYaitu mengutamakan apa yang diridhai Allah sekalipun mendatangkan ketidaksukaan manusia, bahkan bila ujian dan beban terasa berat.3. Itsar Tingkat Ketiga: Mengutamakan Itsar Allah SendiriYaitu menyandarkan seluruh pemberian dan pengorbanan kepada Allah, bukan kepada diri sendiri, sampai seseorang tidak lagi menganggap bahwa dirinya memiliki peran apa pun dalam pemberian tersebut.II. RINGKASAN ISI SETIAP TINGKATAN1. Ringkasan Tingkatan Pertama: Mendahulukan orang lain tanpa merusak diriHal yang ditekankan Ibnul Qayyim:Boleh memberi makan, pakaian, dan bantuan kepada orang lain selama tidak membuat diri terjatuh pada kemiskinan yang tercela, meminta-minta, atau menanggung dampak buruk agama.Tidak boleh mengutamakan orang lain dalam urusan ibadah yang bersifat kedekatan (seperti saf pertama, azan, ilmu wajib).Itsar tidak boleh merusak hubungan dengan Allah, seperti mengutamakan teman ngobrol daripada zikir.Itsar tidak boleh merusak waktu, fokus hati, atau ibadah.Kaedah penting:➜ “Segala hal yang mendatangkan kebaikan bagi hati, waktu, dan hubunganmu dengan Allah tidak boleh diberikan kepada siapa pun.”2. Ringkasan Tingkatan Kedua: Mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhlukInti bahasan:Inilah derajat para nabi dan rasul, khususnya Rasulullah ﷺ.Siapa yang mengutamakan Allah pasti diuji: dimusuhi, dicela, disakiti oleh manusia.Namun, bila ia sabar dan tetap mendahulukan Allah:Ujian berubah menjadi nikmatKetakutan menjadi rasa amanBeban menjadi pertolonganMusibah menjadi anugerahSunnatullah yang pasti:➜ “Siapa yang mengejar keridaan manusia, Allah akan membuat manusia murka padanya. Siapa yang mengejar keridaan Allah, Allah akan mencukupinya dari semua manusia.”Kaedah akal sehat:➜ Menanggung keburukan kecil demi menghindari keburukan besar adalah tanda cerdas.➜ Maka biarkan manusia marah, selama Allah ridha.3. Ringkasan Tingkatan Ketiga: Mengutamakan itsar Allah (tingkatan ma’rifat tertinggi)Makna intinya:Menyadari bahwa semua pemberian berasal dari Allah, bukan dari diri sendiri.Ketika seseorang merasa “aku telah memberi”, itu sebenarnya klaim kepemilikan, padahal hamba tidak memiliki apa pun.Tidak cukup menyadari bahwa “itsar ini dari Allah”, tetapi juga harus hilang dari perasaan bahwa “aku telah meninggalkan diriku demi Allah” karena itu pun mengandung klaim.Hakikat tertinggi: semua berasal dari Allah, berlangsung karena Allah, dan kembali kepada Allah.Kaedah tauhid dalam pemberian:➜ “Itsar itu baik bila dilakukan rela, dan sah bila dilakukan terpaksa; karena semuanya adalah milik Allah dan terjadi dengan kehendak-Nya.”III. CARA MENGGAPAI ITSAR PADA SETIAP TINGKATANA. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Pertama (Mendahulukan orang lain)Dicapai melalui tiga perkara:1. Mengagungkan hak-hak manusiaMenjunjung tinggi hak-hak orang lain membuat seseorang berusaha menunaikannya dengan sempurna, bahkan kadang menggunakan itsar sebagai bentuk kehati-hatian.2. Membenci sifat kikirOrang yang membenci kekikiran akan mencari jalan keluar darinya, yaitu dengan beritsar.3. Rindu terhadap akhlak muliaSemakin tinggi keinginan terhadap akhlak mulia, semakin mudah someone beritsar.B. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Kedua (Mendahulukan Allah atas selain-Nya)Tingkat ini hanya bisa dicapai dengan tiga modal besar:1. Baiknya tabiat dan jiwaJiwa yang baik lebih siap memikul beban untuk Allah.2. Kuatnya keislamanIslam yang kuat membuat seseorang tidak goyah oleh celaan manusia dan tidak gentar menghadapi musuh-musuh kebenaran.3. Kesabaran yang besarKarena jalan menuju keridaan Allah penuh cobaan, seseorang harus kuat memikulnya.Dua fondasi utama tambahan:Zuhud terhadap duniaZuhud terhadap pujian manusiaDan dua penguat fondasi:Yakin yang benarCinta kepada AllahPenggerak dua hal itu:Tulus bergantung kepada AllahSungguh-sungguh mencari keridaan-NyaC. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Ketiga (Mengutamakan itsar Allah)Tingkat ini hanya diraih dengan:1. Membersihkan hati dari klaim kepemilikanMenyadari bahwa hamba tidak memiliki apa pun untuk diitsarkan.2. Menyandarkan pemberian dan pengorbanan hanya kepada AllahMelihat bahwa Dialah yang memberi, memilih, dan mendahulukan.3. Hilangnya perasaan diri dalam amalTidak melihat diri sebagai pelaku, tetapi Allah-lah yang menggagas dan menyempurnakan kebaikan.Penutup➜ Itsar pertama: akhlak mulia yang bisa dipraktikkan oleh siapa saja.➜ Itsar kedua: derajat para nabi dan para pewarisnya.➜ Itsar ketiga: derajat ma’rifat tertinggi, hanya dicapai oleh hati yang tenggelam dalam tauhid dan penyerahan total kepada Allah.Baca juga: Kisah Itsar dari Para Salaf —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Sabtu Pagi, 15-11-2025, 24 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia dermawan faedah dari Ibnul Qayyim ibnu qayyim ibnul qayyim itsar kesabaran Madarij As-Salikin mendahulukan orang lain nasihat ibnul qayyim ridha Allah tasawuf sunnah tazkiyatun nafs zuhud
Itsar—mendahulukan orang lain di atas diri sendiri—merupakan salah satu akhlak tertinggi dalam Islam. Namun, para ulama menjelaskan bahwa itsar tidak hanya sebatas memberi atau berkorban untuk sesama. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij As-Salikin menerangkan bahwa itsar memiliki tingkatan yang jauh lebih dalam: mulai dari mengutamakan kebutuhan orang lain, hingga mendahulukan keridaan Allah di atas keridaan seluruh makhluk, bahkan sampai pada derajat menyandarkan seluruh kebaikan hanya kepada Allah. Setiap tingkatannya memiliki batasan, adab, dan cara meraihnya, sehingga seorang Muslim dapat menjalani akhlak ini tanpa merusak agamanya dan tetap menjaga hubungannya dengan Allah. Tulisan ini merangkum penjelasan tersebut secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami agar pembaca dapat menerapkan makna itsar dalam kehidupan sehari-hari. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab beliau Madaarij As-Salikiin berkata,Tingkatan pertama: Engkau mendahulukan orang lain atas dirimu pada hal-hal yang tidak merusak agamamu, tidak memutus jalanmu menuju Allah, dan tidak merusak waktumu.Maksudnya: engkau mengutamakan mereka atas dirimu dalam kebutuhan mereka.Misalnya, engkau memberi mereka makanan sementara engkau sendiri lapar, memberi mereka pakaian sementara engkau kekurangan, atau memberi mereka minum sementara engkau sendiri kehausan—selama hal itu tidak membuatmu melakukan sesuatu yang merusak dan tidak boleh menurut agama. Contohnya, engkau mengutamakan mereka dengan hartamu sampai akhirnya engkau menjadi beban bagi orang lain, memandang kepada apa yang ada di tangan manusia, atau bahkan menjadi seorang pengemis. Termasuk juga mengutamakan mereka dalam sesuatu yang menurut agama sebenarnya tidak boleh engkau berikan. Itu semua adalah tindakan bodoh dan lemah. Pelakunya tercela di sisi Allah dan juga di sisi manusia.Adapun perkataannya, “tidak memutus jalanmu”, maksudnya adalah tidak memutus jalan pencarianmu dan perjalananmu menuju Allah Ta‘ala. Contohnya, engkau mendahulukan teman dudukmu daripada dzikirmu, atau daripada perhatian dan kekhusyukanmu kepada Allah. Dengan begitu, engkau telah mengutamakannya atas Allah. Engkau mengorbankan bagianmu dari Allah untuk sesuatu yang tidak layak diutamakan. Perumpamaanmu seperti seorang musafir yang sedang berjalan di jalan. Lalu ada seseorang yang menghentikannya dan mengajaknya mengobrol serta melalaikannya hingga ia tertinggal dari rombongannya. Inilah keadaan kebanyakan manusia terhadap seseorang yang benar-benar sedang berjalan menuju Allah Ta‘ala. Mengutamakan mereka atas Allah adalah kerugian yang nyata. Betapa banyak orang yang mendahulukan makhluk selain Allah, dan betapa sedikit orang yang mendahulukan Allah di atas selain-Nya.Demikian juga, itsar yang merusak waktu pelakunya adalah perbuatan buruk. Misalnya, ia mengutamakan orang lain dengan waktunya, lalu ia sibuk memikirkan gantinya (apa yang hilang), atau ia mengorbankan sesuatu yang sebelumnya telah menyatukan hati dan pikirannya kepada Allah, lalu hatinya kembali tercerai-berai dan pikirannya terpecah. Ini juga termasuk bentuk itsar yang tidak terpuji.Begitu pula itsar dalam bentuk kesibukan hati dan pikiran untuk memenuhi kepentingan mereka—padahal itu bukan kewajiban atasmu—hingga engkau kehilangan kesempatan untuk berpikir tentang hal-hal yang bermanfaat, dan kehilangan kesempatan untuk mengarahkan hati kepada Allah. Contoh-contoh semacam ini sangat banyak dan tidak samar. Bahkan, beginilah keadaan kebanyakan manusia.Setiap sebab yang membawa kebaikan bagi hatimu, waktumu, dan keadaanmu bersama Allah, maka jangan engkau dahulukan siapa pun atasnya. Jika engkau melakukannya, maka sebenarnya engkau sedang mendahulukan setan atas Allah, sementara engkau tidak menyadarinya.Perhatikanlah keadaan kebanyakan manusia dalam mendahulukan seseorang atas Allah—bahkan orang yang justru memudaratkan mereka ketika mereka utamakan, dan tidak memberi manfaat apa pun bagi mereka. Kebodohan dan kecerobohan apa yang lebih parah daripada ini?Dari sini para ulama fikih membahas mengenai itsar dalam ibadah-ibadah yang bernilai dekat (kepada Allah). Mereka mengatakan bahwa hal itu hukumnya makruh atau haram. Contohnya, seseorang mengutamakan orang lain untuk mendapatkan saf pertama lalu ia sendiri mundur, atau mengutamakan orang lain agar duduk dekat imam pada hari Jumat, atau mengutamakan orang lain untuk melakukan azan dan iqamah, atau mengutamakan orang lain dalam ilmu yang seharusnya ia dapatkan untuk dirinya, lalu ia mengangkat orang itu di atas dirinya sehingga orang itu memperoleh keutamaan tersebut sedangkan ia kehilangan.Mereka juga membahas mengenai tindakan Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengutamakan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk dimakamkan di kamar beliau di dekat Rasulullah ﷺ.Para ulama menjawab bahwa ketika seseorang meninggal, amalnya terputus. Maka tidak mungkin terjadi itsar dalam bentuk kedekatan (ibadah) setelah kematian, karena orang yang telah meninggal tidak mungkin lagi mendapatkan kedekatan semacam itu. Hal yang terjadi hanyalah itsar berupa memberikan tempat tinggal yang mulia dan utama bagi seseorang yang lebih layak mendapatkannya daripada diri Aisyah sendiri. Maka itsar seperti itu justru menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah bagi orang yang melakukannya. Allah-lah yang lebih mengetahui. Cara mewujudkan itsar jenis iniItsar (mendahulukan orang lain) tidak dapat diwujudkan kecuali dengan tiga hal: mengagungkan hak-hak (orang lain), membenci sifat kikir, dan memiliki keinginan kuat untuk meraih akhlak yang mulia.Beliau menyebutkan hal-hal yang membantu seseorang untuk mampu beritsar dan mendorongnya agar mampu melakukannya. Ada tiga hal.Pertama: Mengagungkan hak-hak (orang lain).Seseorang yang memandang bahwa hak-hak itu sesuatu yang agung, maka ia akan menunaikan kewajibannya, menjaga hak tersebut dengan baik, dan menganggap besar bila ia menyia-nyiakannya. Ia pun akan sadar bahwa jika ia belum mencapai derajat itsar, berarti ia belum menunaikan hak tersebut sebagaimana mestinya. Karena itu, ia menjadikan itsar sebagai bentuk kehati-hatian agar dapat menunaikan hak tersebut dengan sempurna.Kedua: Membenci sifat kikir.Ketika seseorang membenci dan memusuhi sifat kikir, ia akan berpegang pada itsar. Ia melihat bahwa tidak ada jalan baginya untuk selamat dari sifat kikir yang dibenci itu kecuali dengan beritsar.Ketiga: Keinginan kuat terhadap akhlak yang mulia.Seberapa besar keinginannya terhadap akhlak yang mulia, sebesar itu pula itsarnya. Sebab, itsar adalah tingkatan paling tinggi dari akhlak yang mulia. Tingkatan kedua: mendahulukan keridaan Allah atas keridaan selain-Nya, sekalipun ujian di dalamnya besar, beban yang ditanggung berat, dan kemampuan diri serta fisik terasa lemah.Mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas selain-Nya berarti: engkau menginginkan dan melakukan sesuatu yang mendatangkan keridaan-Nya, meskipun hal itu membuat manusia marah.Inilah derajat para nabi, dan tingkatan tertingginya dimiliki oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Di antara mereka pun, tingkatan tertinggi adalah milik ulul ‘azmi, dan dari seluruh ulul ‘azmi, tingkatan tertinggi adalah milik Nabi kita Muhammad ﷺ. Beliau menghadapi seluruh manusia, total dalam berdakwah kepada Allah, menanggung permusuhan orang-orang jauh maupun dekat karena Allah Ta‘ala, dan mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk dari semua sisi. Tidak ada celaan dari siapa pun yang dapat menghalangi beliau dalam mengutamakan keridaan Allah. Seluruh perhatian, tekad, dan usahanya tertuju hanya pada mengutamakan keridaan Allah, menyampaikan risalah-Nya, meninggikan kalimat-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Hingga agama Allah tampak di atas seluruh agama, hujah-Nya tegak atas seluruh manusia, dan nikmat-Nya sempurna bagi orang-orang beriman. Maka beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasihati umat, berjihad di jalan Allah sebagaimana mestinya, dan beribadah kepada Allah hingga datang kepadanya “keyakinan” (kematian) dari Rabbnya. Tidak ada seorang pun yang mencapai derajat itsar seperti yang dicapai beliau. Shalawat dan salam Allah atas beliau.Adapun ucapannya: “sekalipun ujian di dalamnya besar dan beban yang ditanggung berat,”maka ujian itu pada awalnya memang terasa berat agar orang yang bukan ahlinya tersingkir. Bila seseorang menanggungnya dan terus maju, ujian itu akan berubah menjadi karunia, dan beban itu akan berubah menjadi pertolongan. Hal ini dikenal berdasarkan pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun umum. Tidaklah seorang hamba mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas keridaan makhluk, lalu ia menanggung beratnya dan bebannya, serta bersabar terhadap ujiannya, melainkan Allah akan menjadikan dari ujian dan beban itu nikmat dan kebahagiaan, serta pertolongan sebesar apa yang ia tanggung demi keridaan-Nya. Ketakutannya berubah menjadi rasa aman, hal yang ia khawatirkan berubah menjadi keselamatan, kelelahan berubah menjadi istirahat, bebannya berubah menjadi pertolongan, musibahnya berubah menjadi nikmat, ujiannya berubah menjadi anugerah, dan kemurkaan (manusia) berubah menjadi keridaan. Sungguh merugi orang-orang yang mundur, dan sungguh hina orang-orang yang takut mengambil langkah.Selain itu, telah menjadi sunnatullah—yang tidak akan berubah—bahwa siapa yang lebih mengutamakan keridaan makhluk daripada keridaan-Nya, maka Allah akan membuat orang yang ia berharap ridhanya itu justru marah kepada dirinya, kemudian Allah akan menelantarkannya, dan menjadikan musibahnya berasal dari orang itu sendiri. Orang yang dulu memujinya akan berubah mencelanya. Ia akan mengutamakan keridaan makhluk yang ternyata marah kepadanya. Maka tidaklah ia mendapatkan apa yang ia inginkan dari makhluk, dan tidak pula ia memperoleh pahala keridaan Rabbnya. Ini adalah orang yang paling lemah dan paling bodoh.Ini semua terjadi padahal keridaan manusia itu:bukan sesuatu yang mungkin sepenuhnya dicapai, bukan sesuatu yang diperintahkan untuk dicari, dan bukan pula sesuatu yang diriwayatkan sebagai tujuan. Keridaan manusia itu mustahil sepenuhnya. Justru, pasti akan ada saja yang marah kepadamu. Maka, biarlah mereka marah tetapi engkau mendapatkan keridaan Allah—ini lebih engkau cintai dan lebih bermanfaat bagimu dibanding mereka ridha kepadamu sementara Allah tidak ridha kepadamu.Selama keduanya sama-sama berpotensi menimbulkan kemurkaan manusia—baik engkau mengutamakan Allah maupun mereka—maka pilihlah kemurkaan mereka yang justru membawa keridaan Allah. Jika setelah itu mereka ridha kepadamu, maka itu baik. Jika tidak, tidak masalah. Sebab, keridaan orang yang tidak memberi manfaat kepadamu dan tidak pula memberi mudarat kepadamu—baik dalam agamamu, imanmu, maupun akhiratmu—adalah perkara yang paling ringan. Jika mereka memberi mudarat kepadamu dalam urusan dunia, maka kemurkaan Allah jauh lebih berat dan lebih besar bahayanya.Kecerdasan yang benar adalah ketika seseorang menanggung keburukan yang lebih kecil untuk mencegah keburukan yang lebih besar, dan meninggalkan kebaikan yang kecil untuk mendapatkan kebaikan yang lebih besar. Maka timbanglah dengan akalmu. Setelah itu, lihatlah mana yang lebih baik untuk diutamakan, dan mana yang lebih buruk untuk dijauhi. Inilah dalil yang pasti dan niscaya dalam mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk.Ini semua berlaku karena jika seseorang mengutamakan keridaan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari beban menghadapi kemurkaan manusia. Tetapi jika ia mengutamakan keridaan manusia, mereka tidak akan mampu mencukupinya dari beban kemurkaan Allah kepadanya.Sebagian salaf berkata, “Mengusahakan (keridaan) satu wajah lebih ringan bagimu daripada mengusahakan wajah banyak orang. Jika engkau mengusahakan keridaan satu wajah itu (yakni Allah), maka Ia akan mencukupimu dari semua wajah lainnya.”Imam Syafi‘i radhiyallahu ‘anhu berkata, “Keridaan manusia adalah tujuan yang tidak akan pernah tercapai. Karenanya, berpeganglah pada apa yang menjadi kebaikan dirimu, lalu istiqamahilah.”Dan sudah jelas bahwa tidak ada kebaikan bagi diri seseorang kecuali dengan mengutamakan keridaan Rabb dan Tuannya atas selain-Nya.Sungguh bagus bait syair Abu Firas dalam makna ini—namun sangat buruk arah ucapannya karena ia menujukannya kepada makhluk yang tidak memiliki manfaat dan mudarat untuk dirinya sendiri maupun orang lain:Seandainya engkau manis, walau hidup ini pahit. Seandainya engkau ridha, saat seluruh manusia murka. Andai yang antara aku dan engkau menjadi baik, dan antara aku dan seluruh manusia menjadi rusak. Jika kasih sayang darimu benar adanya, maka segalanya menjadi ringan. Dan seluruh yang berada di atas tanah ini hanyalah tanah. Cara mewujudkan itsar jenis ini“Itsar ini hanya dapat diwujudkan dengan tiga hal: baiknya tabiat, sempurnanya keislaman, dan kuatnya kesabaran.”Sudah diketahui bahwa seseorang yang mengutamakan keridaan Allah pasti akan menghadapi permusuhan manusia, gangguan mereka, dan usaha mereka untuk membinasakannya—dan itu tidak dapat dihindari. Inilah sunnatullah pada makhluk-Nya. Kalau tidak demikian, apa salah para nabi dan rasul? Apa salah orang-orang yang memerintahkan keadilan di tengah manusia? Apa salah para penjaga agama Allah dan para pembela kitab-Nya serta sunnah Rasul-Nya di hadapan manusia?Maka siapa pun yang mengutamakan keridaan Allah, niscaya ia akan dimusuhi oleh orang-orang rendahan di dunia, sampah masyarakat, orang-orang rakus, para pendengki dan orang-orang bodoh, para ahli bid‘ah dan kefasikan, para penguasa yang zalim, dan setiap orang yang menyelisihi petunjuk Allah. Tidak ada yang berani menghadapi permusuhan mereka kecuali orang yang benar-benar ingin kembali kepada Allah, dan orang yang bekerja keras untuk menjadi hamba yang mendengar panggilan:“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dalam keadaan engkau ridha dan diridhai.”Hanya orang yang keislamannya kokoh dan sempurna yang mampu menghadapi semua itu—keislaman yang tidak digoyahkan oleh manusia dan tidak digetarkan oleh gunung-gunung. Juga hanya orang yang ikatan kesabarannya kuat, yang tidak terurai oleh ujian, cobaan, dan rasa takut.Aku berkata: Pokok utama semua ini ada dua hal: zuhud terhadap kehidupan (dunia) dan zuhud terhadap pujian manusia. Tidaklah seseorang menjadi lemah dan mundur kecuali karena cintanya pada kehidupan dunia, keinginannya untuk tetap hidup, serta cintanya terhadap pujian manusia dan kebenciannya terhadap celaan mereka. Jika seseorang zuhud terhadap dua hal ini, maka segala rintangan akan menjauh darinya. Saat itulah ia akan terjun sepenuhnya dalam pasukan yang berjuang menuju Allah.Adapun pokok dari dua perkara ini bertumpu pada dua hal: kebenaran yakin dan kekuatan cinta (kepada Allah).Dan pokok dari dua perkara itu pun bertumpu pada dua perkara lagi: tulus dalam bergantung kepada Allah dan sungguh-sungguh dalam mencari (keridaan-Nya), serta bersegera mengambil sebab-sebab yang mengantarkan kepada keduanya.Sampai di sinilah batas kemampuan dan pengetahuan manusia. Adapun taufik berada di tangan Zat yang menguasai seluruh urusan.“Dan kalian tidak akan mampu (berkehendak) kecuali jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Dia memasukkan siapa saja yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Adapun orang-orang zalim, bagi mereka disiapkan azab yang pedih.” Tingkatan ketiga: mengutamakan itsar Allah itu sendiri. Sebab, terjun ke dalam pengakuan itsar berarti klaim terhadap kepemilikan. Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat Allah beritsar. Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan hal itu.Yang dimaksud dengan “mengutamakan itsar Allah” adalah: engkau menisbatkan itsar itu kepada Allah, bukan kepada dirimu. Dialah yang sebenarnya beritsar, bukan engkau. Seolah-olah engkau menyerahkan seluruh makna itsar hanya kepada-Nya. Jika engkau mengutamakan orang lain dalam suatu hal, maka sebenarnya yang mengutamakannya adalah Allah, bukan engkau. Dialah yang benar-benar melakukan itsar, karena Dialah yang memberi dalam hakikatnya.Kemudian syaikh menjelaskan sebab yang membuat itsar itu layak disandarkan kepada Allah dan ditinggalkan dari penisbatan kepada diri sendiri. Beliau berkata: “Sebab, terjun dalam itsar adalah klaim terhadap kepemilikan.”Jika seorang hamba mengaku bahwa ia melakukan itsar, berarti ia mengklaim memiliki sesuatu yang ia gunakan untuk mengutamakan orang lain. Padahal kepemilikan yang hakiki hanyalah milik Allah, yang memiliki segala sesuatu. Jika hamba keluar dari klaim kepemilikan, maka ia telah mengutamakan itsar Allah—yang berupa pemberian-Nya—di atas itsar dirinya sendiri. Ia menyaksikan bahwa hanya Allah semata yang beritsar dengan kepemilikan-Nya. Adapun mereka yang tidak memiliki apa pun, itsar apa yang bisa mereka lakukan?Adapun ucapan beliau: “Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat itsar Allah.”Maksudnya: ketika engkau sudah mengutamakan itsar Allah dengan menyerahkan makna itsar kepada-Nya, maka masih ada sisa dari dirimu yang harus engkau tinggalkan. Yaitu: engkau harus berpaling dari perasaan melihat dirimu bahwa engkau telah mengutamakan Allah melalui itsar itu, dan bahwa engkau menisbatkan itsar kepada-Nya, bukan kepada dirimu. Sebab, dalam penyaksian dan pandangan seperti itu terdapat klaim lain—yang lebih besar daripada klaim kepemilikan—yaitu klaim bahwa engkau memiliki sesuatu yang engkau gunakan untuk mengutamakan Allah, dan bahwa engkau mendahulukan-Nya atas dirimu melalui sesuatu yang engkau miliki. Klaim ini lebih sulit daripada klaim sebelumnya, karena mencakup seluruh kandungan klaim kepemilikan dan bahkan lebih dari itu, yaitu pengakuan bahwa engkau beritsar dengan sesuatu tersebut. Klaim pertama adalah klaim kepemilikan karena engkau beritsar dengannya, sedangkan klaim kedua adalah klaim kepemilikan sekaligus klaim beritsar dengannya.Karena itu, engkau harus meninggalkan penyaksian terhadap itsar ini. Jangan mengira bahwa engkau telah mengutamakan Allah dengan itsar tersebut. Sebab, Allah-lah yang telah mendahulukan hal itu untuk diri-Nya tanpa dirimu. Itsar itu wajib bagi Allah karena Dia sendiri yang menetapkannya bagi diri-Nya, bukan karena engkau yang menetapkannya untuk-Nya.Adapun ucapan beliau: “Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan (penisbatan) itu.”Maksudnya: ketika engkau telah sampai pada tingkat penyaksian tersebut, dan engkau telah melihat hakikat itu, masih ada satu sisa lagi dalam dirimu yang harus hilang. Yaitu: pandanganmu terhadap tindakan “meninggalkan” itu, sebuah pandangan yang mengandung klaim bahwa engkau memiliki “tindakan meninggalkan” tersebut. Padahal klaim semacam itu adalah klaim yang tidak benar. Sebab, seorang hamba tidak memiliki bagian sedikit pun dalam urusan apa pun. Tidak ada pada dirinya kekuasaan untuk berbuat atau meninggalkan sesuatu. Sesungguhnya seluruh urusan ada di tangan Allah.Telah jelas melalui penyingkapan (kasyf), penyaksian (syuhud), ilmu, dan ma‘rifat, bahwa seorang hamba pada hakikatnya tidak memiliki apa pun. Ia sama sekali tidak memiliki kepemilikan yang sejati. Pemilik yang hakiki hanyalah Tuannya (Allah). Maka sikap mendahulukan (al-atsarah), beritsar, dan mengambil untuk diri-Nya (istitsar)—semuanya hanya milik Allah, berasal dari-Nya, dan kembali kepada-Nya. Baik hamba memilih hal itu dan mengetahuinya, atau tidak mengetahuinya, atau tidak memilihnya—itsar itu tetap terjadi. Baik hamba membencinya atau menyukainya.Sebab, itsar itu adalah bentuk Allah sebagai Pemilik yang hakiki yang mendahulukan diri-Nya dengan apa yang menjadi milik-Nya. Maha tinggi Allah.Dari sinilah dapat dipahami ucapan beliau: “Sesungguhnya itsar itu baik bila dilakukan dengan sukarela, dan sah bila dilakukan secara terpaksa.”Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala lebih mengetahui.Demikian penjelasan Imam Ibnul Qayyim dari Madaarij As-Saalikin.  Ringkasan BahasanI. TIGA MACAM ITSAR (MENDAHULUKAN PIHAK LAIN)Menurut Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, itsar terbagi menjadi tiga tingkatan:1. Itsar Tingkat Pertama: Mendahulukan Sesama atas Diri SendiriYaitu mendahulukan kebutuhan orang lain asalkan tidak merusak:AgamanyaPerjalanan spiritualnya menuju AllahWaktunya yang berharga2. Itsar Tingkat Kedua: Mendahulukan Keridaan Allah atas Keridaan MakhlukYaitu mengutamakan apa yang diridhai Allah sekalipun mendatangkan ketidaksukaan manusia, bahkan bila ujian dan beban terasa berat.3. Itsar Tingkat Ketiga: Mengutamakan Itsar Allah SendiriYaitu menyandarkan seluruh pemberian dan pengorbanan kepada Allah, bukan kepada diri sendiri, sampai seseorang tidak lagi menganggap bahwa dirinya memiliki peran apa pun dalam pemberian tersebut.II. RINGKASAN ISI SETIAP TINGKATAN1. Ringkasan Tingkatan Pertama: Mendahulukan orang lain tanpa merusak diriHal yang ditekankan Ibnul Qayyim:Boleh memberi makan, pakaian, dan bantuan kepada orang lain selama tidak membuat diri terjatuh pada kemiskinan yang tercela, meminta-minta, atau menanggung dampak buruk agama.Tidak boleh mengutamakan orang lain dalam urusan ibadah yang bersifat kedekatan (seperti saf pertama, azan, ilmu wajib).Itsar tidak boleh merusak hubungan dengan Allah, seperti mengutamakan teman ngobrol daripada zikir.Itsar tidak boleh merusak waktu, fokus hati, atau ibadah.Kaedah penting:➜ “Segala hal yang mendatangkan kebaikan bagi hati, waktu, dan hubunganmu dengan Allah tidak boleh diberikan kepada siapa pun.”2. Ringkasan Tingkatan Kedua: Mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhlukInti bahasan:Inilah derajat para nabi dan rasul, khususnya Rasulullah ﷺ.Siapa yang mengutamakan Allah pasti diuji: dimusuhi, dicela, disakiti oleh manusia.Namun, bila ia sabar dan tetap mendahulukan Allah:Ujian berubah menjadi nikmatKetakutan menjadi rasa amanBeban menjadi pertolonganMusibah menjadi anugerahSunnatullah yang pasti:➜ “Siapa yang mengejar keridaan manusia, Allah akan membuat manusia murka padanya. Siapa yang mengejar keridaan Allah, Allah akan mencukupinya dari semua manusia.”Kaedah akal sehat:➜ Menanggung keburukan kecil demi menghindari keburukan besar adalah tanda cerdas.➜ Maka biarkan manusia marah, selama Allah ridha.3. Ringkasan Tingkatan Ketiga: Mengutamakan itsar Allah (tingkatan ma’rifat tertinggi)Makna intinya:Menyadari bahwa semua pemberian berasal dari Allah, bukan dari diri sendiri.Ketika seseorang merasa “aku telah memberi”, itu sebenarnya klaim kepemilikan, padahal hamba tidak memiliki apa pun.Tidak cukup menyadari bahwa “itsar ini dari Allah”, tetapi juga harus hilang dari perasaan bahwa “aku telah meninggalkan diriku demi Allah” karena itu pun mengandung klaim.Hakikat tertinggi: semua berasal dari Allah, berlangsung karena Allah, dan kembali kepada Allah.Kaedah tauhid dalam pemberian:➜ “Itsar itu baik bila dilakukan rela, dan sah bila dilakukan terpaksa; karena semuanya adalah milik Allah dan terjadi dengan kehendak-Nya.”III. CARA MENGGAPAI ITSAR PADA SETIAP TINGKATANA. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Pertama (Mendahulukan orang lain)Dicapai melalui tiga perkara:1. Mengagungkan hak-hak manusiaMenjunjung tinggi hak-hak orang lain membuat seseorang berusaha menunaikannya dengan sempurna, bahkan kadang menggunakan itsar sebagai bentuk kehati-hatian.2. Membenci sifat kikirOrang yang membenci kekikiran akan mencari jalan keluar darinya, yaitu dengan beritsar.3. Rindu terhadap akhlak muliaSemakin tinggi keinginan terhadap akhlak mulia, semakin mudah someone beritsar.B. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Kedua (Mendahulukan Allah atas selain-Nya)Tingkat ini hanya bisa dicapai dengan tiga modal besar:1. Baiknya tabiat dan jiwaJiwa yang baik lebih siap memikul beban untuk Allah.2. Kuatnya keislamanIslam yang kuat membuat seseorang tidak goyah oleh celaan manusia dan tidak gentar menghadapi musuh-musuh kebenaran.3. Kesabaran yang besarKarena jalan menuju keridaan Allah penuh cobaan, seseorang harus kuat memikulnya.Dua fondasi utama tambahan:Zuhud terhadap duniaZuhud terhadap pujian manusiaDan dua penguat fondasi:Yakin yang benarCinta kepada AllahPenggerak dua hal itu:Tulus bergantung kepada AllahSungguh-sungguh mencari keridaan-NyaC. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Ketiga (Mengutamakan itsar Allah)Tingkat ini hanya diraih dengan:1. Membersihkan hati dari klaim kepemilikanMenyadari bahwa hamba tidak memiliki apa pun untuk diitsarkan.2. Menyandarkan pemberian dan pengorbanan hanya kepada AllahMelihat bahwa Dialah yang memberi, memilih, dan mendahulukan.3. Hilangnya perasaan diri dalam amalTidak melihat diri sebagai pelaku, tetapi Allah-lah yang menggagas dan menyempurnakan kebaikan.Penutup➜ Itsar pertama: akhlak mulia yang bisa dipraktikkan oleh siapa saja.➜ Itsar kedua: derajat para nabi dan para pewarisnya.➜ Itsar ketiga: derajat ma’rifat tertinggi, hanya dicapai oleh hati yang tenggelam dalam tauhid dan penyerahan total kepada Allah.Baca juga: Kisah Itsar dari Para Salaf —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Sabtu Pagi, 15-11-2025, 24 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia dermawan faedah dari Ibnul Qayyim ibnu qayyim ibnul qayyim itsar kesabaran Madarij As-Salikin mendahulukan orang lain nasihat ibnul qayyim ridha Allah tasawuf sunnah tazkiyatun nafs zuhud


Itsar—mendahulukan orang lain di atas diri sendiri—merupakan salah satu akhlak tertinggi dalam Islam. Namun, para ulama menjelaskan bahwa itsar tidak hanya sebatas memberi atau berkorban untuk sesama. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij As-Salikin menerangkan bahwa itsar memiliki tingkatan yang jauh lebih dalam: mulai dari mengutamakan kebutuhan orang lain, hingga mendahulukan keridaan Allah di atas keridaan seluruh makhluk, bahkan sampai pada derajat menyandarkan seluruh kebaikan hanya kepada Allah. Setiap tingkatannya memiliki batasan, adab, dan cara meraihnya, sehingga seorang Muslim dapat menjalani akhlak ini tanpa merusak agamanya dan tetap menjaga hubungannya dengan Allah. Tulisan ini merangkum penjelasan tersebut secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami agar pembaca dapat menerapkan makna itsar dalam kehidupan sehari-hari. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab beliau Madaarij As-Salikiin berkata,Tingkatan pertama: Engkau mendahulukan orang lain atas dirimu pada hal-hal yang tidak merusak agamamu, tidak memutus jalanmu menuju Allah, dan tidak merusak waktumu.Maksudnya: engkau mengutamakan mereka atas dirimu dalam kebutuhan mereka.Misalnya, engkau memberi mereka makanan sementara engkau sendiri lapar, memberi mereka pakaian sementara engkau kekurangan, atau memberi mereka minum sementara engkau sendiri kehausan—selama hal itu tidak membuatmu melakukan sesuatu yang merusak dan tidak boleh menurut agama. Contohnya, engkau mengutamakan mereka dengan hartamu sampai akhirnya engkau menjadi beban bagi orang lain, memandang kepada apa yang ada di tangan manusia, atau bahkan menjadi seorang pengemis. Termasuk juga mengutamakan mereka dalam sesuatu yang menurut agama sebenarnya tidak boleh engkau berikan. Itu semua adalah tindakan bodoh dan lemah. Pelakunya tercela di sisi Allah dan juga di sisi manusia.Adapun perkataannya, “tidak memutus jalanmu”, maksudnya adalah tidak memutus jalan pencarianmu dan perjalananmu menuju Allah Ta‘ala. Contohnya, engkau mendahulukan teman dudukmu daripada dzikirmu, atau daripada perhatian dan kekhusyukanmu kepada Allah. Dengan begitu, engkau telah mengutamakannya atas Allah. Engkau mengorbankan bagianmu dari Allah untuk sesuatu yang tidak layak diutamakan. Perumpamaanmu seperti seorang musafir yang sedang berjalan di jalan. Lalu ada seseorang yang menghentikannya dan mengajaknya mengobrol serta melalaikannya hingga ia tertinggal dari rombongannya. Inilah keadaan kebanyakan manusia terhadap seseorang yang benar-benar sedang berjalan menuju Allah Ta‘ala. Mengutamakan mereka atas Allah adalah kerugian yang nyata. Betapa banyak orang yang mendahulukan makhluk selain Allah, dan betapa sedikit orang yang mendahulukan Allah di atas selain-Nya.Demikian juga, itsar yang merusak waktu pelakunya adalah perbuatan buruk. Misalnya, ia mengutamakan orang lain dengan waktunya, lalu ia sibuk memikirkan gantinya (apa yang hilang), atau ia mengorbankan sesuatu yang sebelumnya telah menyatukan hati dan pikirannya kepada Allah, lalu hatinya kembali tercerai-berai dan pikirannya terpecah. Ini juga termasuk bentuk itsar yang tidak terpuji.Begitu pula itsar dalam bentuk kesibukan hati dan pikiran untuk memenuhi kepentingan mereka—padahal itu bukan kewajiban atasmu—hingga engkau kehilangan kesempatan untuk berpikir tentang hal-hal yang bermanfaat, dan kehilangan kesempatan untuk mengarahkan hati kepada Allah. Contoh-contoh semacam ini sangat banyak dan tidak samar. Bahkan, beginilah keadaan kebanyakan manusia.Setiap sebab yang membawa kebaikan bagi hatimu, waktumu, dan keadaanmu bersama Allah, maka jangan engkau dahulukan siapa pun atasnya. Jika engkau melakukannya, maka sebenarnya engkau sedang mendahulukan setan atas Allah, sementara engkau tidak menyadarinya.Perhatikanlah keadaan kebanyakan manusia dalam mendahulukan seseorang atas Allah—bahkan orang yang justru memudaratkan mereka ketika mereka utamakan, dan tidak memberi manfaat apa pun bagi mereka. Kebodohan dan kecerobohan apa yang lebih parah daripada ini?Dari sini para ulama fikih membahas mengenai itsar dalam ibadah-ibadah yang bernilai dekat (kepada Allah). Mereka mengatakan bahwa hal itu hukumnya makruh atau haram. Contohnya, seseorang mengutamakan orang lain untuk mendapatkan saf pertama lalu ia sendiri mundur, atau mengutamakan orang lain agar duduk dekat imam pada hari Jumat, atau mengutamakan orang lain untuk melakukan azan dan iqamah, atau mengutamakan orang lain dalam ilmu yang seharusnya ia dapatkan untuk dirinya, lalu ia mengangkat orang itu di atas dirinya sehingga orang itu memperoleh keutamaan tersebut sedangkan ia kehilangan.Mereka juga membahas mengenai tindakan Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengutamakan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk dimakamkan di kamar beliau di dekat Rasulullah ﷺ.Para ulama menjawab bahwa ketika seseorang meninggal, amalnya terputus. Maka tidak mungkin terjadi itsar dalam bentuk kedekatan (ibadah) setelah kematian, karena orang yang telah meninggal tidak mungkin lagi mendapatkan kedekatan semacam itu. Hal yang terjadi hanyalah itsar berupa memberikan tempat tinggal yang mulia dan utama bagi seseorang yang lebih layak mendapatkannya daripada diri Aisyah sendiri. Maka itsar seperti itu justru menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah bagi orang yang melakukannya. Allah-lah yang lebih mengetahui. Cara mewujudkan itsar jenis iniItsar (mendahulukan orang lain) tidak dapat diwujudkan kecuali dengan tiga hal: mengagungkan hak-hak (orang lain), membenci sifat kikir, dan memiliki keinginan kuat untuk meraih akhlak yang mulia.Beliau menyebutkan hal-hal yang membantu seseorang untuk mampu beritsar dan mendorongnya agar mampu melakukannya. Ada tiga hal.Pertama: Mengagungkan hak-hak (orang lain).Seseorang yang memandang bahwa hak-hak itu sesuatu yang agung, maka ia akan menunaikan kewajibannya, menjaga hak tersebut dengan baik, dan menganggap besar bila ia menyia-nyiakannya. Ia pun akan sadar bahwa jika ia belum mencapai derajat itsar, berarti ia belum menunaikan hak tersebut sebagaimana mestinya. Karena itu, ia menjadikan itsar sebagai bentuk kehati-hatian agar dapat menunaikan hak tersebut dengan sempurna.Kedua: Membenci sifat kikir.Ketika seseorang membenci dan memusuhi sifat kikir, ia akan berpegang pada itsar. Ia melihat bahwa tidak ada jalan baginya untuk selamat dari sifat kikir yang dibenci itu kecuali dengan beritsar.Ketiga: Keinginan kuat terhadap akhlak yang mulia.Seberapa besar keinginannya terhadap akhlak yang mulia, sebesar itu pula itsarnya. Sebab, itsar adalah tingkatan paling tinggi dari akhlak yang mulia. Tingkatan kedua: mendahulukan keridaan Allah atas keridaan selain-Nya, sekalipun ujian di dalamnya besar, beban yang ditanggung berat, dan kemampuan diri serta fisik terasa lemah.Mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas selain-Nya berarti: engkau menginginkan dan melakukan sesuatu yang mendatangkan keridaan-Nya, meskipun hal itu membuat manusia marah.Inilah derajat para nabi, dan tingkatan tertingginya dimiliki oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Di antara mereka pun, tingkatan tertinggi adalah milik ulul ‘azmi, dan dari seluruh ulul ‘azmi, tingkatan tertinggi adalah milik Nabi kita Muhammad ﷺ. Beliau menghadapi seluruh manusia, total dalam berdakwah kepada Allah, menanggung permusuhan orang-orang jauh maupun dekat karena Allah Ta‘ala, dan mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk dari semua sisi. Tidak ada celaan dari siapa pun yang dapat menghalangi beliau dalam mengutamakan keridaan Allah. Seluruh perhatian, tekad, dan usahanya tertuju hanya pada mengutamakan keridaan Allah, menyampaikan risalah-Nya, meninggikan kalimat-Nya, dan berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Hingga agama Allah tampak di atas seluruh agama, hujah-Nya tegak atas seluruh manusia, dan nikmat-Nya sempurna bagi orang-orang beriman. Maka beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasihati umat, berjihad di jalan Allah sebagaimana mestinya, dan beribadah kepada Allah hingga datang kepadanya “keyakinan” (kematian) dari Rabbnya. Tidak ada seorang pun yang mencapai derajat itsar seperti yang dicapai beliau. Shalawat dan salam Allah atas beliau.Adapun ucapannya: “sekalipun ujian di dalamnya besar dan beban yang ditanggung berat,”maka ujian itu pada awalnya memang terasa berat agar orang yang bukan ahlinya tersingkir. Bila seseorang menanggungnya dan terus maju, ujian itu akan berubah menjadi karunia, dan beban itu akan berubah menjadi pertolongan. Hal ini dikenal berdasarkan pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun umum. Tidaklah seorang hamba mendahulukan keridaan Allah Azza wa Jalla atas keridaan makhluk, lalu ia menanggung beratnya dan bebannya, serta bersabar terhadap ujiannya, melainkan Allah akan menjadikan dari ujian dan beban itu nikmat dan kebahagiaan, serta pertolongan sebesar apa yang ia tanggung demi keridaan-Nya. Ketakutannya berubah menjadi rasa aman, hal yang ia khawatirkan berubah menjadi keselamatan, kelelahan berubah menjadi istirahat, bebannya berubah menjadi pertolongan, musibahnya berubah menjadi nikmat, ujiannya berubah menjadi anugerah, dan kemurkaan (manusia) berubah menjadi keridaan. Sungguh merugi orang-orang yang mundur, dan sungguh hina orang-orang yang takut mengambil langkah.Selain itu, telah menjadi sunnatullah—yang tidak akan berubah—bahwa siapa yang lebih mengutamakan keridaan makhluk daripada keridaan-Nya, maka Allah akan membuat orang yang ia berharap ridhanya itu justru marah kepada dirinya, kemudian Allah akan menelantarkannya, dan menjadikan musibahnya berasal dari orang itu sendiri. Orang yang dulu memujinya akan berubah mencelanya. Ia akan mengutamakan keridaan makhluk yang ternyata marah kepadanya. Maka tidaklah ia mendapatkan apa yang ia inginkan dari makhluk, dan tidak pula ia memperoleh pahala keridaan Rabbnya. Ini adalah orang yang paling lemah dan paling bodoh.Ini semua terjadi padahal keridaan manusia itu:bukan sesuatu yang mungkin sepenuhnya dicapai, bukan sesuatu yang diperintahkan untuk dicari, dan bukan pula sesuatu yang diriwayatkan sebagai tujuan. Keridaan manusia itu mustahil sepenuhnya. Justru, pasti akan ada saja yang marah kepadamu. Maka, biarlah mereka marah tetapi engkau mendapatkan keridaan Allah—ini lebih engkau cintai dan lebih bermanfaat bagimu dibanding mereka ridha kepadamu sementara Allah tidak ridha kepadamu.Selama keduanya sama-sama berpotensi menimbulkan kemurkaan manusia—baik engkau mengutamakan Allah maupun mereka—maka pilihlah kemurkaan mereka yang justru membawa keridaan Allah. Jika setelah itu mereka ridha kepadamu, maka itu baik. Jika tidak, tidak masalah. Sebab, keridaan orang yang tidak memberi manfaat kepadamu dan tidak pula memberi mudarat kepadamu—baik dalam agamamu, imanmu, maupun akhiratmu—adalah perkara yang paling ringan. Jika mereka memberi mudarat kepadamu dalam urusan dunia, maka kemurkaan Allah jauh lebih berat dan lebih besar bahayanya.Kecerdasan yang benar adalah ketika seseorang menanggung keburukan yang lebih kecil untuk mencegah keburukan yang lebih besar, dan meninggalkan kebaikan yang kecil untuk mendapatkan kebaikan yang lebih besar. Maka timbanglah dengan akalmu. Setelah itu, lihatlah mana yang lebih baik untuk diutamakan, dan mana yang lebih buruk untuk dijauhi. Inilah dalil yang pasti dan niscaya dalam mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhluk.Ini semua berlaku karena jika seseorang mengutamakan keridaan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari beban menghadapi kemurkaan manusia. Tetapi jika ia mengutamakan keridaan manusia, mereka tidak akan mampu mencukupinya dari beban kemurkaan Allah kepadanya.Sebagian salaf berkata, “Mengusahakan (keridaan) satu wajah lebih ringan bagimu daripada mengusahakan wajah banyak orang. Jika engkau mengusahakan keridaan satu wajah itu (yakni Allah), maka Ia akan mencukupimu dari semua wajah lainnya.”Imam Syafi‘i radhiyallahu ‘anhu berkata, “Keridaan manusia adalah tujuan yang tidak akan pernah tercapai. Karenanya, berpeganglah pada apa yang menjadi kebaikan dirimu, lalu istiqamahilah.”Dan sudah jelas bahwa tidak ada kebaikan bagi diri seseorang kecuali dengan mengutamakan keridaan Rabb dan Tuannya atas selain-Nya.Sungguh bagus bait syair Abu Firas dalam makna ini—namun sangat buruk arah ucapannya karena ia menujukannya kepada makhluk yang tidak memiliki manfaat dan mudarat untuk dirinya sendiri maupun orang lain:Seandainya engkau manis, walau hidup ini pahit. Seandainya engkau ridha, saat seluruh manusia murka. Andai yang antara aku dan engkau menjadi baik, dan antara aku dan seluruh manusia menjadi rusak. Jika kasih sayang darimu benar adanya, maka segalanya menjadi ringan. Dan seluruh yang berada di atas tanah ini hanyalah tanah. Cara mewujudkan itsar jenis ini“Itsar ini hanya dapat diwujudkan dengan tiga hal: baiknya tabiat, sempurnanya keislaman, dan kuatnya kesabaran.”Sudah diketahui bahwa seseorang yang mengutamakan keridaan Allah pasti akan menghadapi permusuhan manusia, gangguan mereka, dan usaha mereka untuk membinasakannya—dan itu tidak dapat dihindari. Inilah sunnatullah pada makhluk-Nya. Kalau tidak demikian, apa salah para nabi dan rasul? Apa salah orang-orang yang memerintahkan keadilan di tengah manusia? Apa salah para penjaga agama Allah dan para pembela kitab-Nya serta sunnah Rasul-Nya di hadapan manusia?Maka siapa pun yang mengutamakan keridaan Allah, niscaya ia akan dimusuhi oleh orang-orang rendahan di dunia, sampah masyarakat, orang-orang rakus, para pendengki dan orang-orang bodoh, para ahli bid‘ah dan kefasikan, para penguasa yang zalim, dan setiap orang yang menyelisihi petunjuk Allah. Tidak ada yang berani menghadapi permusuhan mereka kecuali orang yang benar-benar ingin kembali kepada Allah, dan orang yang bekerja keras untuk menjadi hamba yang mendengar panggilan:“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dalam keadaan engkau ridha dan diridhai.”Hanya orang yang keislamannya kokoh dan sempurna yang mampu menghadapi semua itu—keislaman yang tidak digoyahkan oleh manusia dan tidak digetarkan oleh gunung-gunung. Juga hanya orang yang ikatan kesabarannya kuat, yang tidak terurai oleh ujian, cobaan, dan rasa takut.Aku berkata: Pokok utama semua ini ada dua hal: zuhud terhadap kehidupan (dunia) dan zuhud terhadap pujian manusia. Tidaklah seseorang menjadi lemah dan mundur kecuali karena cintanya pada kehidupan dunia, keinginannya untuk tetap hidup, serta cintanya terhadap pujian manusia dan kebenciannya terhadap celaan mereka. Jika seseorang zuhud terhadap dua hal ini, maka segala rintangan akan menjauh darinya. Saat itulah ia akan terjun sepenuhnya dalam pasukan yang berjuang menuju Allah.Adapun pokok dari dua perkara ini bertumpu pada dua hal: kebenaran yakin dan kekuatan cinta (kepada Allah).Dan pokok dari dua perkara itu pun bertumpu pada dua perkara lagi: tulus dalam bergantung kepada Allah dan sungguh-sungguh dalam mencari (keridaan-Nya), serta bersegera mengambil sebab-sebab yang mengantarkan kepada keduanya.Sampai di sinilah batas kemampuan dan pengetahuan manusia. Adapun taufik berada di tangan Zat yang menguasai seluruh urusan.“Dan kalian tidak akan mampu (berkehendak) kecuali jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Dia memasukkan siapa saja yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Adapun orang-orang zalim, bagi mereka disiapkan azab yang pedih.” Tingkatan ketiga: mengutamakan itsar Allah itu sendiri. Sebab, terjun ke dalam pengakuan itsar berarti klaim terhadap kepemilikan. Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat Allah beritsar. Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan hal itu.Yang dimaksud dengan “mengutamakan itsar Allah” adalah: engkau menisbatkan itsar itu kepada Allah, bukan kepada dirimu. Dialah yang sebenarnya beritsar, bukan engkau. Seolah-olah engkau menyerahkan seluruh makna itsar hanya kepada-Nya. Jika engkau mengutamakan orang lain dalam suatu hal, maka sebenarnya yang mengutamakannya adalah Allah, bukan engkau. Dialah yang benar-benar melakukan itsar, karena Dialah yang memberi dalam hakikatnya.Kemudian syaikh menjelaskan sebab yang membuat itsar itu layak disandarkan kepada Allah dan ditinggalkan dari penisbatan kepada diri sendiri. Beliau berkata: “Sebab, terjun dalam itsar adalah klaim terhadap kepemilikan.”Jika seorang hamba mengaku bahwa ia melakukan itsar, berarti ia mengklaim memiliki sesuatu yang ia gunakan untuk mengutamakan orang lain. Padahal kepemilikan yang hakiki hanyalah milik Allah, yang memiliki segala sesuatu. Jika hamba keluar dari klaim kepemilikan, maka ia telah mengutamakan itsar Allah—yang berupa pemberian-Nya—di atas itsar dirinya sendiri. Ia menyaksikan bahwa hanya Allah semata yang beritsar dengan kepemilikan-Nya. Adapun mereka yang tidak memiliki apa pun, itsar apa yang bisa mereka lakukan?Adapun ucapan beliau: “Kemudian meninggalkan penyaksian bahwa engkau melihat itsar Allah.”Maksudnya: ketika engkau sudah mengutamakan itsar Allah dengan menyerahkan makna itsar kepada-Nya, maka masih ada sisa dari dirimu yang harus engkau tinggalkan. Yaitu: engkau harus berpaling dari perasaan melihat dirimu bahwa engkau telah mengutamakan Allah melalui itsar itu, dan bahwa engkau menisbatkan itsar kepada-Nya, bukan kepada dirimu. Sebab, dalam penyaksian dan pandangan seperti itu terdapat klaim lain—yang lebih besar daripada klaim kepemilikan—yaitu klaim bahwa engkau memiliki sesuatu yang engkau gunakan untuk mengutamakan Allah, dan bahwa engkau mendahulukan-Nya atas dirimu melalui sesuatu yang engkau miliki. Klaim ini lebih sulit daripada klaim sebelumnya, karena mencakup seluruh kandungan klaim kepemilikan dan bahkan lebih dari itu, yaitu pengakuan bahwa engkau beritsar dengan sesuatu tersebut. Klaim pertama adalah klaim kepemilikan karena engkau beritsar dengannya, sedangkan klaim kedua adalah klaim kepemilikan sekaligus klaim beritsar dengannya.Karena itu, engkau harus meninggalkan penyaksian terhadap itsar ini. Jangan mengira bahwa engkau telah mengutamakan Allah dengan itsar tersebut. Sebab, Allah-lah yang telah mendahulukan hal itu untuk diri-Nya tanpa dirimu. Itsar itu wajib bagi Allah karena Dia sendiri yang menetapkannya bagi diri-Nya, bukan karena engkau yang menetapkannya untuk-Nya.Adapun ucapan beliau: “Lalu hilangnya dirimu dari meninggalkan (penisbatan) itu.”Maksudnya: ketika engkau telah sampai pada tingkat penyaksian tersebut, dan engkau telah melihat hakikat itu, masih ada satu sisa lagi dalam dirimu yang harus hilang. Yaitu: pandanganmu terhadap tindakan “meninggalkan” itu, sebuah pandangan yang mengandung klaim bahwa engkau memiliki “tindakan meninggalkan” tersebut. Padahal klaim semacam itu adalah klaim yang tidak benar. Sebab, seorang hamba tidak memiliki bagian sedikit pun dalam urusan apa pun. Tidak ada pada dirinya kekuasaan untuk berbuat atau meninggalkan sesuatu. Sesungguhnya seluruh urusan ada di tangan Allah.Telah jelas melalui penyingkapan (kasyf), penyaksian (syuhud), ilmu, dan ma‘rifat, bahwa seorang hamba pada hakikatnya tidak memiliki apa pun. Ia sama sekali tidak memiliki kepemilikan yang sejati. Pemilik yang hakiki hanyalah Tuannya (Allah). Maka sikap mendahulukan (al-atsarah), beritsar, dan mengambil untuk diri-Nya (istitsar)—semuanya hanya milik Allah, berasal dari-Nya, dan kembali kepada-Nya. Baik hamba memilih hal itu dan mengetahuinya, atau tidak mengetahuinya, atau tidak memilihnya—itsar itu tetap terjadi. Baik hamba membencinya atau menyukainya.Sebab, itsar itu adalah bentuk Allah sebagai Pemilik yang hakiki yang mendahulukan diri-Nya dengan apa yang menjadi milik-Nya. Maha tinggi Allah.Dari sinilah dapat dipahami ucapan beliau: “Sesungguhnya itsar itu baik bila dilakukan dengan sukarela, dan sah bila dilakukan secara terpaksa.”Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala lebih mengetahui.Demikian penjelasan Imam Ibnul Qayyim dari Madaarij As-Saalikin.  Ringkasan BahasanI. TIGA MACAM ITSAR (MENDAHULUKAN PIHAK LAIN)Menurut Ibnul Qayyim dalam Madarij As-Salikin, itsar terbagi menjadi tiga tingkatan:1. Itsar Tingkat Pertama: Mendahulukan Sesama atas Diri SendiriYaitu mendahulukan kebutuhan orang lain asalkan tidak merusak:AgamanyaPerjalanan spiritualnya menuju AllahWaktunya yang berharga2. Itsar Tingkat Kedua: Mendahulukan Keridaan Allah atas Keridaan MakhlukYaitu mengutamakan apa yang diridhai Allah sekalipun mendatangkan ketidaksukaan manusia, bahkan bila ujian dan beban terasa berat.3. Itsar Tingkat Ketiga: Mengutamakan Itsar Allah SendiriYaitu menyandarkan seluruh pemberian dan pengorbanan kepada Allah, bukan kepada diri sendiri, sampai seseorang tidak lagi menganggap bahwa dirinya memiliki peran apa pun dalam pemberian tersebut.II. RINGKASAN ISI SETIAP TINGKATAN1. Ringkasan Tingkatan Pertama: Mendahulukan orang lain tanpa merusak diriHal yang ditekankan Ibnul Qayyim:Boleh memberi makan, pakaian, dan bantuan kepada orang lain selama tidak membuat diri terjatuh pada kemiskinan yang tercela, meminta-minta, atau menanggung dampak buruk agama.Tidak boleh mengutamakan orang lain dalam urusan ibadah yang bersifat kedekatan (seperti saf pertama, azan, ilmu wajib).Itsar tidak boleh merusak hubungan dengan Allah, seperti mengutamakan teman ngobrol daripada zikir.Itsar tidak boleh merusak waktu, fokus hati, atau ibadah.Kaedah penting:➜ “Segala hal yang mendatangkan kebaikan bagi hati, waktu, dan hubunganmu dengan Allah tidak boleh diberikan kepada siapa pun.”2. Ringkasan Tingkatan Kedua: Mendahulukan keridaan Allah atas keridaan makhlukInti bahasan:Inilah derajat para nabi dan rasul, khususnya Rasulullah ﷺ.Siapa yang mengutamakan Allah pasti diuji: dimusuhi, dicela, disakiti oleh manusia.Namun, bila ia sabar dan tetap mendahulukan Allah:Ujian berubah menjadi nikmatKetakutan menjadi rasa amanBeban menjadi pertolonganMusibah menjadi anugerahSunnatullah yang pasti:➜ “Siapa yang mengejar keridaan manusia, Allah akan membuat manusia murka padanya. Siapa yang mengejar keridaan Allah, Allah akan mencukupinya dari semua manusia.”Kaedah akal sehat:➜ Menanggung keburukan kecil demi menghindari keburukan besar adalah tanda cerdas.➜ Maka biarkan manusia marah, selama Allah ridha.3. Ringkasan Tingkatan Ketiga: Mengutamakan itsar Allah (tingkatan ma’rifat tertinggi)Makna intinya:Menyadari bahwa semua pemberian berasal dari Allah, bukan dari diri sendiri.Ketika seseorang merasa “aku telah memberi”, itu sebenarnya klaim kepemilikan, padahal hamba tidak memiliki apa pun.Tidak cukup menyadari bahwa “itsar ini dari Allah”, tetapi juga harus hilang dari perasaan bahwa “aku telah meninggalkan diriku demi Allah” karena itu pun mengandung klaim.Hakikat tertinggi: semua berasal dari Allah, berlangsung karena Allah, dan kembali kepada Allah.Kaedah tauhid dalam pemberian:➜ “Itsar itu baik bila dilakukan rela, dan sah bila dilakukan terpaksa; karena semuanya adalah milik Allah dan terjadi dengan kehendak-Nya.”III. CARA MENGGAPAI ITSAR PADA SETIAP TINGKATANA. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Pertama (Mendahulukan orang lain)Dicapai melalui tiga perkara:1. Mengagungkan hak-hak manusiaMenjunjung tinggi hak-hak orang lain membuat seseorang berusaha menunaikannya dengan sempurna, bahkan kadang menggunakan itsar sebagai bentuk kehati-hatian.2. Membenci sifat kikirOrang yang membenci kekikiran akan mencari jalan keluar darinya, yaitu dengan beritsar.3. Rindu terhadap akhlak muliaSemakin tinggi keinginan terhadap akhlak mulia, semakin mudah someone beritsar.B. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Kedua (Mendahulukan Allah atas selain-Nya)Tingkat ini hanya bisa dicapai dengan tiga modal besar:1. Baiknya tabiat dan jiwaJiwa yang baik lebih siap memikul beban untuk Allah.2. Kuatnya keislamanIslam yang kuat membuat seseorang tidak goyah oleh celaan manusia dan tidak gentar menghadapi musuh-musuh kebenaran.3. Kesabaran yang besarKarena jalan menuju keridaan Allah penuh cobaan, seseorang harus kuat memikulnya.Dua fondasi utama tambahan:Zuhud terhadap duniaZuhud terhadap pujian manusiaDan dua penguat fondasi:Yakin yang benarCinta kepada AllahPenggerak dua hal itu:Tulus bergantung kepada AllahSungguh-sungguh mencari keridaan-NyaC. Kiat Menggapai Itsar Tingkatan Ketiga (Mengutamakan itsar Allah)Tingkat ini hanya diraih dengan:1. Membersihkan hati dari klaim kepemilikanMenyadari bahwa hamba tidak memiliki apa pun untuk diitsarkan.2. Menyandarkan pemberian dan pengorbanan hanya kepada AllahMelihat bahwa Dialah yang memberi, memilih, dan mendahulukan.3. Hilangnya perasaan diri dalam amalTidak melihat diri sebagai pelaku, tetapi Allah-lah yang menggagas dan menyempurnakan kebaikan.Penutup➜ Itsar pertama: akhlak mulia yang bisa dipraktikkan oleh siapa saja.➜ Itsar kedua: derajat para nabi dan para pewarisnya.➜ Itsar ketiga: derajat ma’rifat tertinggi, hanya dicapai oleh hati yang tenggelam dalam tauhid dan penyerahan total kepada Allah.Baca juga: Kisah Itsar dari Para Salaf —- @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, Sabtu Pagi, 15-11-2025, 24 Jumadilawal 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia dermawan faedah dari Ibnul Qayyim ibnu qayyim ibnul qayyim itsar kesabaran Madarij As-Salikin mendahulukan orang lain nasihat ibnul qayyim ridha Allah tasawuf sunnah tazkiyatun nafs zuhud

Tinju dan Harga Darah Seorang Muslim

Daftar Isi ToggleHaramnya darah seorang MuslimAntara hiburan dan pelanggaran syariatTinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatDarah seorang Muslim lebih mulia dari duniaSikap seorang Muslim yang benarJagalah darah dan kehormatan saudaramuZaman modern melahirkan banyak bentuk hiburan dan kompetisi yang diklaim sebagai “olahraga”. Di antaranya adalah pertandingan tinju — dua orang saling memukul hingga salah satunya tersungkur atau bahkan terluka parah. Sebagian kaum Muslimin menganggapnya permainan yang sportif, bahkan menjadikannya sebagai tontonan rutin. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap tinju yang menyebabkan pertumpahan darah antara sesama Muslim?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadis sahih dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu,لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ“Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dibalas dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari jemaah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari no. 6878, Muslim no. 1676)Hadis ini menjadi pondasi agung dalam menjaga kehormatan nyawa seorang Muslim. Darah seorang Muslim tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga keadaan yang ditetapkan oleh syariat — bukan karena adu kekuatan, bukan karena olahraga, apalagi karena gengsi duniawi.Haramnya darah seorang MuslimDalam khotbah haji wada‘, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di hadapan para sahabat,فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, seperti haramnya hari ini (hari Arafah), bulan ini (Zulhijah), dan negeri ini (Mekah).” (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 30)Perhatikan bagaimana Nabi membandingkan kehormatan darah seorang Muslim dengan kesucian kota Mekah. Seolah beliau berkata, “Sebagaimana kalian tidak boleh menumpahkan darah di tanah haram, begitu pula kalian tidak boleh menumpahkan darah sesama Muslim di mana pun.”Maka, menyakiti, memukul, atau melukai tubuh seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar, meskipun dilakukan atas dasar “olahraga” atau “latihan”.Antara hiburan dan pelanggaran syariatDalam tinju profesional, dua orang saling berhadapan dengan tujuan menjatuhkan dan melumpuhkan lawan. Kemenangan ditentukan bukan oleh kecerdasan, ketangkasan, atau strategi semata, tetapi oleh kemampuan melukai lawan. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ“Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain.” (HR. Muslim no. 2564)Bagaimana mungkin seorang Muslim yang benar-benar beriman tega memukul wajah saudaranya sendiri, padahal Nabi bersabda,إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ“Apabila salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka hendaklah ia menghindari (memukul) wajah.” (HR. Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)Dalam hadis ini Nabi melarang keras memukul wajah — bahkan dalam pertikaian spontan — karena wajah adalah tempat kehormatan manusia. Maka lebih terlarang lagi jika pemukulan itu dilakukan dengan sengaja, diatur, dan menjadi tontonan publik.Tinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatIslam tidak menolak olahraga. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk kuat dan terlatih secara fisik. Beliau bersabda,الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, 8: 260.)Namun, kekuatan yang dicintai Allah bukanlah kekuatan yang diperoleh dengan menyakiti atau menzalimi orang lain. Islam hanya membenarkan olahraga yang:Melatih tubuh tanpa merusak anggota badan,Tidak menampakkan aurat,Tidak menimbulkan permusuhan,Tidak mengandung unsur haram seperti taruhan dan penganiayaan.Tinju modern gagal memenuhi semua kriteria ini:Ia menjadikan luka dan darah sebagai bagian dari permainan,Mempertontonkan aurat dan kehinaan,Menyulut ego, permusuhan, dan kebanggaan jahiliah.Oleh karena itu, para ulama seperti Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh [1] dan Syekh Ibnu Baz rahimahumallah [2] menjelaskan bahwa tinju (boxing) termasuk olahraga yang diharamkan, karena mengandung unsur bahaya fisik, pelanggaran kehormatan, dan penumpahan darah tanpa hak.Darah seorang Muslim lebih mulia dari duniaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا“Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia.” (HR. An-Nasa’i, dikatakan shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram fii Takhrij Ahadits Al-Halal wa Al-Haram, no. 439)Jika membunuh seorang Muslim lebih berat dosanya daripada hancurnya dunia, maka melukai dan menumpahkan darahnya tanpa hak pun termasuk dosa besar, meski tidak sampai menyebabkan kematian. Para ulama menjelaskan bahwa menyakiti seorang Muslim, bahkan sekadar menamparnya tanpa sebab yang benar, sudah termasuk kezaliman.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ“Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari no. 48, Muslim no. 64)Jika hanya mencaci saja sudah termasuk dosa besar, maka memukul dan menumpahkan darah saudaranya tentu lebih berat lagi dosanya.Sikap seorang Muslim yang benarBagaimana jika seseorang diajak bertinju di atas ring?Seorang Muslim yang memahami agamanya akan menjawab dengan lembut namun tegas, “Aku tidak akan memukul saudaraku hanya demi hiburan. Rasulullah telah mengharamkan darah sesama Muslim.”Menolak tantangan semacam itu bukanlah tanda kelemahan, tetapi bukti keteguhan iman dan ketinggian akhlak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ“Bukanlah orang kuat itu yang mampu mengalahkan orang lain dalam gulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114, Muslim no. 2609)Kekuatan sejati bukan diukur dari pukulan atau kecepatan tinju, tetapi dari kemampuan mengendalikan diri dan menahan emosi. Itulah kekuatan yang Allah cintai dan yang membedakan seorang mukmin sejati dari orang jahiliah.Jagalah darah dan kehormatan saudaramu Tinju mungkin tampak sebagai olahraga di mata manusia, tetapi sejatinya ia mengandung kekerasan dan keburukan yang bertentangan dengan ruh Islam. Menyakiti sesama demi gengsi, hiburan, atau kemenangan hanyalah menunjukkan lemahnya kasih sayang dan kendali diri. Islam tidak memuliakan tangan yang memukul, melainkan hati yang mampu menahan amarah dan menjaga kehormatan saudaranya.Lebih mulia bagi seorang Muslim untuk menolak ajakan bertarung dan memilih menjaga diri serta saudaranya dari bahaya. Menahan tangan dari menyakiti orang lain adalah tanda kekuatan iman dan kematangan jiwa. Orang yang mampu menundukkan egonya dan menolak kekerasan sesungguhnya lebih gagah daripada mereka yang menang di atas ring.Hidup seorang Muslim adalah untuk menebar rahmat, bukan menoreh luka. Kekuatan sejati bukan pada kerasnya pukulan, tetapi pada lembutnya hati yang menjaga persaudaraan. Maka, jadilah hamba yang memelihara darah dan kehormatan saudaranya, karena di situlah letak kemuliaan yang sejati.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Agar Olahraga Bernilai Ibadah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] “Al-Mawsû‘ah al-Fiqhiyyah” (Ensiklopedia Fikih / Ad-Durar as-Sunniyyah), Bab “الفَصْل الثَّامِنُ: المُلاَكَمَةُ”[2] Majmû‘ Fatawa wa Maqâlât Mutanawwi‘ah Ibn Baz, hal. 393.

Tinju dan Harga Darah Seorang Muslim

Daftar Isi ToggleHaramnya darah seorang MuslimAntara hiburan dan pelanggaran syariatTinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatDarah seorang Muslim lebih mulia dari duniaSikap seorang Muslim yang benarJagalah darah dan kehormatan saudaramuZaman modern melahirkan banyak bentuk hiburan dan kompetisi yang diklaim sebagai “olahraga”. Di antaranya adalah pertandingan tinju — dua orang saling memukul hingga salah satunya tersungkur atau bahkan terluka parah. Sebagian kaum Muslimin menganggapnya permainan yang sportif, bahkan menjadikannya sebagai tontonan rutin. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap tinju yang menyebabkan pertumpahan darah antara sesama Muslim?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadis sahih dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu,لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ“Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dibalas dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari jemaah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari no. 6878, Muslim no. 1676)Hadis ini menjadi pondasi agung dalam menjaga kehormatan nyawa seorang Muslim. Darah seorang Muslim tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga keadaan yang ditetapkan oleh syariat — bukan karena adu kekuatan, bukan karena olahraga, apalagi karena gengsi duniawi.Haramnya darah seorang MuslimDalam khotbah haji wada‘, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di hadapan para sahabat,فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, seperti haramnya hari ini (hari Arafah), bulan ini (Zulhijah), dan negeri ini (Mekah).” (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 30)Perhatikan bagaimana Nabi membandingkan kehormatan darah seorang Muslim dengan kesucian kota Mekah. Seolah beliau berkata, “Sebagaimana kalian tidak boleh menumpahkan darah di tanah haram, begitu pula kalian tidak boleh menumpahkan darah sesama Muslim di mana pun.”Maka, menyakiti, memukul, atau melukai tubuh seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar, meskipun dilakukan atas dasar “olahraga” atau “latihan”.Antara hiburan dan pelanggaran syariatDalam tinju profesional, dua orang saling berhadapan dengan tujuan menjatuhkan dan melumpuhkan lawan. Kemenangan ditentukan bukan oleh kecerdasan, ketangkasan, atau strategi semata, tetapi oleh kemampuan melukai lawan. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ“Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain.” (HR. Muslim no. 2564)Bagaimana mungkin seorang Muslim yang benar-benar beriman tega memukul wajah saudaranya sendiri, padahal Nabi bersabda,إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ“Apabila salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka hendaklah ia menghindari (memukul) wajah.” (HR. Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)Dalam hadis ini Nabi melarang keras memukul wajah — bahkan dalam pertikaian spontan — karena wajah adalah tempat kehormatan manusia. Maka lebih terlarang lagi jika pemukulan itu dilakukan dengan sengaja, diatur, dan menjadi tontonan publik.Tinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatIslam tidak menolak olahraga. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk kuat dan terlatih secara fisik. Beliau bersabda,الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, 8: 260.)Namun, kekuatan yang dicintai Allah bukanlah kekuatan yang diperoleh dengan menyakiti atau menzalimi orang lain. Islam hanya membenarkan olahraga yang:Melatih tubuh tanpa merusak anggota badan,Tidak menampakkan aurat,Tidak menimbulkan permusuhan,Tidak mengandung unsur haram seperti taruhan dan penganiayaan.Tinju modern gagal memenuhi semua kriteria ini:Ia menjadikan luka dan darah sebagai bagian dari permainan,Mempertontonkan aurat dan kehinaan,Menyulut ego, permusuhan, dan kebanggaan jahiliah.Oleh karena itu, para ulama seperti Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh [1] dan Syekh Ibnu Baz rahimahumallah [2] menjelaskan bahwa tinju (boxing) termasuk olahraga yang diharamkan, karena mengandung unsur bahaya fisik, pelanggaran kehormatan, dan penumpahan darah tanpa hak.Darah seorang Muslim lebih mulia dari duniaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا“Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia.” (HR. An-Nasa’i, dikatakan shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram fii Takhrij Ahadits Al-Halal wa Al-Haram, no. 439)Jika membunuh seorang Muslim lebih berat dosanya daripada hancurnya dunia, maka melukai dan menumpahkan darahnya tanpa hak pun termasuk dosa besar, meski tidak sampai menyebabkan kematian. Para ulama menjelaskan bahwa menyakiti seorang Muslim, bahkan sekadar menamparnya tanpa sebab yang benar, sudah termasuk kezaliman.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ“Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari no. 48, Muslim no. 64)Jika hanya mencaci saja sudah termasuk dosa besar, maka memukul dan menumpahkan darah saudaranya tentu lebih berat lagi dosanya.Sikap seorang Muslim yang benarBagaimana jika seseorang diajak bertinju di atas ring?Seorang Muslim yang memahami agamanya akan menjawab dengan lembut namun tegas, “Aku tidak akan memukul saudaraku hanya demi hiburan. Rasulullah telah mengharamkan darah sesama Muslim.”Menolak tantangan semacam itu bukanlah tanda kelemahan, tetapi bukti keteguhan iman dan ketinggian akhlak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ“Bukanlah orang kuat itu yang mampu mengalahkan orang lain dalam gulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114, Muslim no. 2609)Kekuatan sejati bukan diukur dari pukulan atau kecepatan tinju, tetapi dari kemampuan mengendalikan diri dan menahan emosi. Itulah kekuatan yang Allah cintai dan yang membedakan seorang mukmin sejati dari orang jahiliah.Jagalah darah dan kehormatan saudaramu Tinju mungkin tampak sebagai olahraga di mata manusia, tetapi sejatinya ia mengandung kekerasan dan keburukan yang bertentangan dengan ruh Islam. Menyakiti sesama demi gengsi, hiburan, atau kemenangan hanyalah menunjukkan lemahnya kasih sayang dan kendali diri. Islam tidak memuliakan tangan yang memukul, melainkan hati yang mampu menahan amarah dan menjaga kehormatan saudaranya.Lebih mulia bagi seorang Muslim untuk menolak ajakan bertarung dan memilih menjaga diri serta saudaranya dari bahaya. Menahan tangan dari menyakiti orang lain adalah tanda kekuatan iman dan kematangan jiwa. Orang yang mampu menundukkan egonya dan menolak kekerasan sesungguhnya lebih gagah daripada mereka yang menang di atas ring.Hidup seorang Muslim adalah untuk menebar rahmat, bukan menoreh luka. Kekuatan sejati bukan pada kerasnya pukulan, tetapi pada lembutnya hati yang menjaga persaudaraan. Maka, jadilah hamba yang memelihara darah dan kehormatan saudaranya, karena di situlah letak kemuliaan yang sejati.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Agar Olahraga Bernilai Ibadah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] “Al-Mawsû‘ah al-Fiqhiyyah” (Ensiklopedia Fikih / Ad-Durar as-Sunniyyah), Bab “الفَصْل الثَّامِنُ: المُلاَكَمَةُ”[2] Majmû‘ Fatawa wa Maqâlât Mutanawwi‘ah Ibn Baz, hal. 393.
Daftar Isi ToggleHaramnya darah seorang MuslimAntara hiburan dan pelanggaran syariatTinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatDarah seorang Muslim lebih mulia dari duniaSikap seorang Muslim yang benarJagalah darah dan kehormatan saudaramuZaman modern melahirkan banyak bentuk hiburan dan kompetisi yang diklaim sebagai “olahraga”. Di antaranya adalah pertandingan tinju — dua orang saling memukul hingga salah satunya tersungkur atau bahkan terluka parah. Sebagian kaum Muslimin menganggapnya permainan yang sportif, bahkan menjadikannya sebagai tontonan rutin. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap tinju yang menyebabkan pertumpahan darah antara sesama Muslim?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadis sahih dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu,لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ“Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dibalas dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari jemaah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari no. 6878, Muslim no. 1676)Hadis ini menjadi pondasi agung dalam menjaga kehormatan nyawa seorang Muslim. Darah seorang Muslim tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga keadaan yang ditetapkan oleh syariat — bukan karena adu kekuatan, bukan karena olahraga, apalagi karena gengsi duniawi.Haramnya darah seorang MuslimDalam khotbah haji wada‘, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di hadapan para sahabat,فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, seperti haramnya hari ini (hari Arafah), bulan ini (Zulhijah), dan negeri ini (Mekah).” (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 30)Perhatikan bagaimana Nabi membandingkan kehormatan darah seorang Muslim dengan kesucian kota Mekah. Seolah beliau berkata, “Sebagaimana kalian tidak boleh menumpahkan darah di tanah haram, begitu pula kalian tidak boleh menumpahkan darah sesama Muslim di mana pun.”Maka, menyakiti, memukul, atau melukai tubuh seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar, meskipun dilakukan atas dasar “olahraga” atau “latihan”.Antara hiburan dan pelanggaran syariatDalam tinju profesional, dua orang saling berhadapan dengan tujuan menjatuhkan dan melumpuhkan lawan. Kemenangan ditentukan bukan oleh kecerdasan, ketangkasan, atau strategi semata, tetapi oleh kemampuan melukai lawan. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ“Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain.” (HR. Muslim no. 2564)Bagaimana mungkin seorang Muslim yang benar-benar beriman tega memukul wajah saudaranya sendiri, padahal Nabi bersabda,إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ“Apabila salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka hendaklah ia menghindari (memukul) wajah.” (HR. Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)Dalam hadis ini Nabi melarang keras memukul wajah — bahkan dalam pertikaian spontan — karena wajah adalah tempat kehormatan manusia. Maka lebih terlarang lagi jika pemukulan itu dilakukan dengan sengaja, diatur, dan menjadi tontonan publik.Tinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatIslam tidak menolak olahraga. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk kuat dan terlatih secara fisik. Beliau bersabda,الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, 8: 260.)Namun, kekuatan yang dicintai Allah bukanlah kekuatan yang diperoleh dengan menyakiti atau menzalimi orang lain. Islam hanya membenarkan olahraga yang:Melatih tubuh tanpa merusak anggota badan,Tidak menampakkan aurat,Tidak menimbulkan permusuhan,Tidak mengandung unsur haram seperti taruhan dan penganiayaan.Tinju modern gagal memenuhi semua kriteria ini:Ia menjadikan luka dan darah sebagai bagian dari permainan,Mempertontonkan aurat dan kehinaan,Menyulut ego, permusuhan, dan kebanggaan jahiliah.Oleh karena itu, para ulama seperti Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh [1] dan Syekh Ibnu Baz rahimahumallah [2] menjelaskan bahwa tinju (boxing) termasuk olahraga yang diharamkan, karena mengandung unsur bahaya fisik, pelanggaran kehormatan, dan penumpahan darah tanpa hak.Darah seorang Muslim lebih mulia dari duniaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا“Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia.” (HR. An-Nasa’i, dikatakan shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram fii Takhrij Ahadits Al-Halal wa Al-Haram, no. 439)Jika membunuh seorang Muslim lebih berat dosanya daripada hancurnya dunia, maka melukai dan menumpahkan darahnya tanpa hak pun termasuk dosa besar, meski tidak sampai menyebabkan kematian. Para ulama menjelaskan bahwa menyakiti seorang Muslim, bahkan sekadar menamparnya tanpa sebab yang benar, sudah termasuk kezaliman.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ“Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari no. 48, Muslim no. 64)Jika hanya mencaci saja sudah termasuk dosa besar, maka memukul dan menumpahkan darah saudaranya tentu lebih berat lagi dosanya.Sikap seorang Muslim yang benarBagaimana jika seseorang diajak bertinju di atas ring?Seorang Muslim yang memahami agamanya akan menjawab dengan lembut namun tegas, “Aku tidak akan memukul saudaraku hanya demi hiburan. Rasulullah telah mengharamkan darah sesama Muslim.”Menolak tantangan semacam itu bukanlah tanda kelemahan, tetapi bukti keteguhan iman dan ketinggian akhlak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ“Bukanlah orang kuat itu yang mampu mengalahkan orang lain dalam gulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114, Muslim no. 2609)Kekuatan sejati bukan diukur dari pukulan atau kecepatan tinju, tetapi dari kemampuan mengendalikan diri dan menahan emosi. Itulah kekuatan yang Allah cintai dan yang membedakan seorang mukmin sejati dari orang jahiliah.Jagalah darah dan kehormatan saudaramu Tinju mungkin tampak sebagai olahraga di mata manusia, tetapi sejatinya ia mengandung kekerasan dan keburukan yang bertentangan dengan ruh Islam. Menyakiti sesama demi gengsi, hiburan, atau kemenangan hanyalah menunjukkan lemahnya kasih sayang dan kendali diri. Islam tidak memuliakan tangan yang memukul, melainkan hati yang mampu menahan amarah dan menjaga kehormatan saudaranya.Lebih mulia bagi seorang Muslim untuk menolak ajakan bertarung dan memilih menjaga diri serta saudaranya dari bahaya. Menahan tangan dari menyakiti orang lain adalah tanda kekuatan iman dan kematangan jiwa. Orang yang mampu menundukkan egonya dan menolak kekerasan sesungguhnya lebih gagah daripada mereka yang menang di atas ring.Hidup seorang Muslim adalah untuk menebar rahmat, bukan menoreh luka. Kekuatan sejati bukan pada kerasnya pukulan, tetapi pada lembutnya hati yang menjaga persaudaraan. Maka, jadilah hamba yang memelihara darah dan kehormatan saudaranya, karena di situlah letak kemuliaan yang sejati.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Agar Olahraga Bernilai Ibadah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] “Al-Mawsû‘ah al-Fiqhiyyah” (Ensiklopedia Fikih / Ad-Durar as-Sunniyyah), Bab “الفَصْل الثَّامِنُ: المُلاَكَمَةُ”[2] Majmû‘ Fatawa wa Maqâlât Mutanawwi‘ah Ibn Baz, hal. 393.


Daftar Isi ToggleHaramnya darah seorang MuslimAntara hiburan dan pelanggaran syariatTinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatDarah seorang Muslim lebih mulia dari duniaSikap seorang Muslim yang benarJagalah darah dan kehormatan saudaramuZaman modern melahirkan banyak bentuk hiburan dan kompetisi yang diklaim sebagai “olahraga”. Di antaranya adalah pertandingan tinju — dua orang saling memukul hingga salah satunya tersungkur atau bahkan terluka parah. Sebagian kaum Muslimin menganggapnya permainan yang sportif, bahkan menjadikannya sebagai tontonan rutin. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap tinju yang menyebabkan pertumpahan darah antara sesama Muslim?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadis sahih dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu,لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ“Tidak halal darah seorang Muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dibalas dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari jemaah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari no. 6878, Muslim no. 1676)Hadis ini menjadi pondasi agung dalam menjaga kehormatan nyawa seorang Muslim. Darah seorang Muslim tidak boleh ditumpahkan kecuali dalam tiga keadaan yang ditetapkan oleh syariat — bukan karena adu kekuatan, bukan karena olahraga, apalagi karena gengsi duniawi.Haramnya darah seorang MuslimDalam khotbah haji wada‘, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di hadapan para sahabat,فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, seperti haramnya hari ini (hari Arafah), bulan ini (Zulhijah), dan negeri ini (Mekah).” (HR. Bukhari no. 67, Muslim no. 30)Perhatikan bagaimana Nabi membandingkan kehormatan darah seorang Muslim dengan kesucian kota Mekah. Seolah beliau berkata, “Sebagaimana kalian tidak boleh menumpahkan darah di tanah haram, begitu pula kalian tidak boleh menumpahkan darah sesama Muslim di mana pun.”Maka, menyakiti, memukul, atau melukai tubuh seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar, meskipun dilakukan atas dasar “olahraga” atau “latihan”.Antara hiburan dan pelanggaran syariatDalam tinju profesional, dua orang saling berhadapan dengan tujuan menjatuhkan dan melumpuhkan lawan. Kemenangan ditentukan bukan oleh kecerdasan, ketangkasan, atau strategi semata, tetapi oleh kemampuan melukai lawan. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ“Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain.” (HR. Muslim no. 2564)Bagaimana mungkin seorang Muslim yang benar-benar beriman tega memukul wajah saudaranya sendiri, padahal Nabi bersabda,إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ“Apabila salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka hendaklah ia menghindari (memukul) wajah.” (HR. Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)Dalam hadis ini Nabi melarang keras memukul wajah — bahkan dalam pertikaian spontan — karena wajah adalah tempat kehormatan manusia. Maka lebih terlarang lagi jika pemukulan itu dilakukan dengan sengaja, diatur, dan menjadi tontonan publik.Tinju bukan olahraga yang dibenarkan syariatIslam tidak menolak olahraga. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong umatnya untuk kuat dan terlatih secara fisik. Beliau bersabda,الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664. Lihat Syarh Nawawi, 8: 260.)Namun, kekuatan yang dicintai Allah bukanlah kekuatan yang diperoleh dengan menyakiti atau menzalimi orang lain. Islam hanya membenarkan olahraga yang:Melatih tubuh tanpa merusak anggota badan,Tidak menampakkan aurat,Tidak menimbulkan permusuhan,Tidak mengandung unsur haram seperti taruhan dan penganiayaan.Tinju modern gagal memenuhi semua kriteria ini:Ia menjadikan luka dan darah sebagai bagian dari permainan,Mempertontonkan aurat dan kehinaan,Menyulut ego, permusuhan, dan kebanggaan jahiliah.Oleh karena itu, para ulama seperti Syekh Muhammad bin Ibrahim Alu Syekh [1] dan Syekh Ibnu Baz rahimahumallah [2] menjelaskan bahwa tinju (boxing) termasuk olahraga yang diharamkan, karena mengandung unsur bahaya fisik, pelanggaran kehormatan, dan penumpahan darah tanpa hak.Darah seorang Muslim lebih mulia dari duniaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا“Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia.” (HR. An-Nasa’i, dikatakan shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram fii Takhrij Ahadits Al-Halal wa Al-Haram, no. 439)Jika membunuh seorang Muslim lebih berat dosanya daripada hancurnya dunia, maka melukai dan menumpahkan darahnya tanpa hak pun termasuk dosa besar, meski tidak sampai menyebabkan kematian. Para ulama menjelaskan bahwa menyakiti seorang Muslim, bahkan sekadar menamparnya tanpa sebab yang benar, sudah termasuk kezaliman.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ“Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari no. 48, Muslim no. 64)Jika hanya mencaci saja sudah termasuk dosa besar, maka memukul dan menumpahkan darah saudaranya tentu lebih berat lagi dosanya.Sikap seorang Muslim yang benarBagaimana jika seseorang diajak bertinju di atas ring?Seorang Muslim yang memahami agamanya akan menjawab dengan lembut namun tegas, “Aku tidak akan memukul saudaraku hanya demi hiburan. Rasulullah telah mengharamkan darah sesama Muslim.”Menolak tantangan semacam itu bukanlah tanda kelemahan, tetapi bukti keteguhan iman dan ketinggian akhlak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ“Bukanlah orang kuat itu yang mampu mengalahkan orang lain dalam gulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114, Muslim no. 2609)Kekuatan sejati bukan diukur dari pukulan atau kecepatan tinju, tetapi dari kemampuan mengendalikan diri dan menahan emosi. Itulah kekuatan yang Allah cintai dan yang membedakan seorang mukmin sejati dari orang jahiliah.Jagalah darah dan kehormatan saudaramu Tinju mungkin tampak sebagai olahraga di mata manusia, tetapi sejatinya ia mengandung kekerasan dan keburukan yang bertentangan dengan ruh Islam. Menyakiti sesama demi gengsi, hiburan, atau kemenangan hanyalah menunjukkan lemahnya kasih sayang dan kendali diri. Islam tidak memuliakan tangan yang memukul, melainkan hati yang mampu menahan amarah dan menjaga kehormatan saudaranya.Lebih mulia bagi seorang Muslim untuk menolak ajakan bertarung dan memilih menjaga diri serta saudaranya dari bahaya. Menahan tangan dari menyakiti orang lain adalah tanda kekuatan iman dan kematangan jiwa. Orang yang mampu menundukkan egonya dan menolak kekerasan sesungguhnya lebih gagah daripada mereka yang menang di atas ring.Hidup seorang Muslim adalah untuk menebar rahmat, bukan menoreh luka. Kekuatan sejati bukan pada kerasnya pukulan, tetapi pada lembutnya hati yang menjaga persaudaraan. Maka, jadilah hamba yang memelihara darah dan kehormatan saudaranya, karena di situlah letak kemuliaan yang sejati.Wallahu a‘lam bish-shawâb.Baca juga: Agar Olahraga Bernilai Ibadah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] “Al-Mawsû‘ah al-Fiqhiyyah” (Ensiklopedia Fikih / Ad-Durar as-Sunniyyah), Bab “الفَصْل الثَّامِنُ: المُلاَكَمَةُ”[2] Majmû‘ Fatawa wa Maqâlât Mutanawwi‘ah Ibn Baz, hal. 393.

Fikih Hadiah (Bag. 1): Hukum Memberikan Hadiah kepada Orang Kafir

Daftar Isi TogglePendahuluanBatasan muamalah dengan non-MuslimPraktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniKetentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramTidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamTidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamKesimpulanPendahuluanPada serial sebelumnya, telah kita bahas tentang fikih hibah berikut rambu-rambu dan permasalahan fikih seputarnya. Hanya saja masih tersisa beberapa pembahasan yang belum kita bahas di dalamnya. Pada serial Fikih Hadiah ini, penulis sengaja memisahkan beberapa permasalahan seputar hibah/hadiah yang menurut pandangan masyarakat awam lebih erat dengan istilah “hadiah” daripada “hibah”; meskipun pada kenyataanya, dalam pandangan Islam, keduanya merupakan istilah yang merujuk pada makna yang sama.Memberi hadiah (هدية / هبة) adalah akhlak mulia dalam Islam. Namun ketika penerima adalah non-Muslim atau “kafir” dalam istilah fikih, muncul pertanyaan: apakah halal memberikan hadiah kepada mereka? Bagaimana kalau pemberian itu berisiko memperkuat pihak yang memusuhi umat Islam, atau dimaksudkan untuk ikut merayakan hari ibadah mereka? Para ulama membahas masalah ini dengan memperhatikan dalil Al-Qur’an dan hadis, maqāṣid, serta realitas sosial dan niat pemberi. Untuk menegaskan jawaban yang tepat, perlu dibedakan konteks dan syarat-syaratnya. Batasan muamalah dengan non-MuslimMemberi hadiah termasuk salah satu bentuk muamalah. Oleh karenanya, di dalam membahas permasalahan ini, perlu kita kembalikan kepada hukum asal muamalah dengan non-Muslim. Ayat yang menjadi landasan permasalahan ini adalah firman Allah Ta’ala,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, Allah tidak melarang perbuatan baik dan berlaku adil kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memerangi umat Islam atau mengusir umat Islam dari kampung halaman. Sehingga memberi kebaikan, termasuk di antaranya adalah hadiah yang halal, diperbolehkan dalam kondisi tersebut. Praktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniAbdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,رَأَى عُمَرُ بنُ الخَطَّابِ حُلَّةً سِيَرَاءَ عِنْدَ بَابِ المَسْجِدِ، فَقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، لَوِ اشْتَرَيْتَهَا، فَلَبِسْتَهَا يَومَ الجُمُعَةِ ولِلْوَفْدِ، قالَ: إنَّما يَلْبَسُهَا مَن لا خَلَاقَ له في الآخِرَةِ، ثُمَّ جَاءَتْ حُلَلٌ، فأعْطَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عُمَرَ منها حُلَّةً ، وقالَ: أكَسَوْتَنِيهَا، وقُلْتَ في حُلَّةِ عُطَارِدٍ ما قُلْتَ؟ فَقالَ: إنِّي لَمْ أكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا، فَكَسَاهَا عُمَرُ أخًا له بمَكَّةَ مُشْرِكًا“Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jumat, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian ‘Utharid tersebut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai.” Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah.” (HR. Bukhari no. 2612)An-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Muslim (14: 38), “Dan diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk memberikan pakaian dan lainnya kepada orang musyrik.”Dalil yang menguatkan juga perbuatan Umar bin Khattab adalah ijma’ sukuti (konsensus diam-diam): di mana tidak ada sahabat lainnya yang mengingkari tindakan yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab tersebut.Ketentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramHadiah yang diberikan harus berupa barang atau hal yang diperbolehkan syariat (makanan halal, benda bukan najis, dan sebagainya). Tidak boleh memberi sesuatu yang haram seperti minuman khamr, daging haram, atau benda yang mendorong kemaksiatan seperti alat musik. Para ulama menegaskan: apa yang haram bagi Muslim juga tidak boleh diberikan sebagai hadiah kepada non-Muslim. Karena hukum asalnya, mereka juga dilarang menggunakan benda-benda tersebut.Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Sehingga meskipun mereka menganggap hal-hal tersebut halal bagi mereka, sejatinya di akhirat nanti mereka akan bertanggung jawab dengan dosanya. Hal ini karena pendapat ini didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir: 42-47)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, dan ini termasuk sebab kekafiran seseorang.Dari ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa meskipun mereka tidak beragama Islam, di akhirat nanti Allah akan meminta pertanggungjawaban atas salat yang tidak mereka kerjakan; atas kemaksiatan yang mereka lakukan; dan atas hal-hal yang Allah haramkan, lalu tidak mereka pedulikan.Di dalam memberikan hadiah kepada orang-orang kafir, kita juga harus melihat kehalalan hadiah tersebut, bukan atas anggapan mereka, akan tetapi berdasarkan apa yang telah menjadi ketetapan Allah kepada seluruh manusia.Di ayat yang lainnya, Allah dengan jelas menyebutkan bahwa perintah Allah Ta’ala untuk beribadah bersifat umum kepada semua jenis manusia. Tanpa ada pengecualian satupun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Tidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamJika penerima adalah orang atau kelompok yang sedang memerangi umat Islam atau menggunakan pemberian untuk memperkuat posisi melawan Muslim (misal pendanaan untuk kegiatan permusuhan), maka memberi adalah terlarang dan berbahaya. Kebolehan dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8 bersifat spesifik untuk yang tidak memerangi atau mengusir. Seorang Muslim perlu membedakan antara non-Muslim yang damai dan yang memusuhi. Tidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Mayoritas ulama memperingatkan kita untuk berhati-hati agar jangan sampai memberi hadiah yang membuat kita ikut serta dan berpartisipasi mendukung perayaan agama lain. Karena ini termasuk salah satu bentuk ta’awun dan saling membantu dalam perbuatan dosa yang telah Allah larang dalam firman-Nya,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha’ Sirath Al-Mustaqiim mengatakan, “Demikian juga, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim pada hari perayaan mereka untuk memberikan hadiah kepada mereka dalam rangka merayakan hari raya tersebut. Apalagi jika dimaksudkan untuk menyerupai mereka, seperti yang telah kami sebutkan (berbagi di hari Natal atau Thanksgiving, misalnya).” (Iqtidha’ Shirath Al-Mustaqim, 1: 227)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamJika niat pemberi adalah untuk menguatkan silaturahim, meredakan permusuhan, atau mendakwahkan dengan cara yang bijak (ta’lif al-qulub), maka memberi bisa bernilai positif. Ulama klasik dan kontemporer sependapat bahwa niat menjadi faktor penilai tindakan ini. KesimpulanSecara umum: diperbolehkan memberi hadiah kepada non-Muslim yang tidak memerangi Islam, dengan syarat hadiah itu halal, tidak dipakai untuk memperkuat permusuhan terhadap umat Islam, dan tidak dimaksudkan sebagai partisipasi dalam ibadah (perayaan) agama mereka.Dalam situasi yang menyangkut keamanan, politik, atau dukungan terhadap praktik yang batil, maka memberi hadiah bisa menjadi haram atau tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Wallahu a’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca juga: Hukum Hadiah dari Calon Suami kepada Calon Istri dan Walinya***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Fikih Hadiah (Bag. 1): Hukum Memberikan Hadiah kepada Orang Kafir

Daftar Isi TogglePendahuluanBatasan muamalah dengan non-MuslimPraktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniKetentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramTidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamTidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamKesimpulanPendahuluanPada serial sebelumnya, telah kita bahas tentang fikih hibah berikut rambu-rambu dan permasalahan fikih seputarnya. Hanya saja masih tersisa beberapa pembahasan yang belum kita bahas di dalamnya. Pada serial Fikih Hadiah ini, penulis sengaja memisahkan beberapa permasalahan seputar hibah/hadiah yang menurut pandangan masyarakat awam lebih erat dengan istilah “hadiah” daripada “hibah”; meskipun pada kenyataanya, dalam pandangan Islam, keduanya merupakan istilah yang merujuk pada makna yang sama.Memberi hadiah (هدية / هبة) adalah akhlak mulia dalam Islam. Namun ketika penerima adalah non-Muslim atau “kafir” dalam istilah fikih, muncul pertanyaan: apakah halal memberikan hadiah kepada mereka? Bagaimana kalau pemberian itu berisiko memperkuat pihak yang memusuhi umat Islam, atau dimaksudkan untuk ikut merayakan hari ibadah mereka? Para ulama membahas masalah ini dengan memperhatikan dalil Al-Qur’an dan hadis, maqāṣid, serta realitas sosial dan niat pemberi. Untuk menegaskan jawaban yang tepat, perlu dibedakan konteks dan syarat-syaratnya. Batasan muamalah dengan non-MuslimMemberi hadiah termasuk salah satu bentuk muamalah. Oleh karenanya, di dalam membahas permasalahan ini, perlu kita kembalikan kepada hukum asal muamalah dengan non-Muslim. Ayat yang menjadi landasan permasalahan ini adalah firman Allah Ta’ala,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, Allah tidak melarang perbuatan baik dan berlaku adil kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memerangi umat Islam atau mengusir umat Islam dari kampung halaman. Sehingga memberi kebaikan, termasuk di antaranya adalah hadiah yang halal, diperbolehkan dalam kondisi tersebut. Praktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniAbdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,رَأَى عُمَرُ بنُ الخَطَّابِ حُلَّةً سِيَرَاءَ عِنْدَ بَابِ المَسْجِدِ، فَقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، لَوِ اشْتَرَيْتَهَا، فَلَبِسْتَهَا يَومَ الجُمُعَةِ ولِلْوَفْدِ، قالَ: إنَّما يَلْبَسُهَا مَن لا خَلَاقَ له في الآخِرَةِ، ثُمَّ جَاءَتْ حُلَلٌ، فأعْطَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عُمَرَ منها حُلَّةً ، وقالَ: أكَسَوْتَنِيهَا، وقُلْتَ في حُلَّةِ عُطَارِدٍ ما قُلْتَ؟ فَقالَ: إنِّي لَمْ أكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا، فَكَسَاهَا عُمَرُ أخًا له بمَكَّةَ مُشْرِكًا“Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jumat, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian ‘Utharid tersebut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai.” Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah.” (HR. Bukhari no. 2612)An-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Muslim (14: 38), “Dan diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk memberikan pakaian dan lainnya kepada orang musyrik.”Dalil yang menguatkan juga perbuatan Umar bin Khattab adalah ijma’ sukuti (konsensus diam-diam): di mana tidak ada sahabat lainnya yang mengingkari tindakan yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab tersebut.Ketentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramHadiah yang diberikan harus berupa barang atau hal yang diperbolehkan syariat (makanan halal, benda bukan najis, dan sebagainya). Tidak boleh memberi sesuatu yang haram seperti minuman khamr, daging haram, atau benda yang mendorong kemaksiatan seperti alat musik. Para ulama menegaskan: apa yang haram bagi Muslim juga tidak boleh diberikan sebagai hadiah kepada non-Muslim. Karena hukum asalnya, mereka juga dilarang menggunakan benda-benda tersebut.Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Sehingga meskipun mereka menganggap hal-hal tersebut halal bagi mereka, sejatinya di akhirat nanti mereka akan bertanggung jawab dengan dosanya. Hal ini karena pendapat ini didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir: 42-47)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, dan ini termasuk sebab kekafiran seseorang.Dari ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa meskipun mereka tidak beragama Islam, di akhirat nanti Allah akan meminta pertanggungjawaban atas salat yang tidak mereka kerjakan; atas kemaksiatan yang mereka lakukan; dan atas hal-hal yang Allah haramkan, lalu tidak mereka pedulikan.Di dalam memberikan hadiah kepada orang-orang kafir, kita juga harus melihat kehalalan hadiah tersebut, bukan atas anggapan mereka, akan tetapi berdasarkan apa yang telah menjadi ketetapan Allah kepada seluruh manusia.Di ayat yang lainnya, Allah dengan jelas menyebutkan bahwa perintah Allah Ta’ala untuk beribadah bersifat umum kepada semua jenis manusia. Tanpa ada pengecualian satupun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Tidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamJika penerima adalah orang atau kelompok yang sedang memerangi umat Islam atau menggunakan pemberian untuk memperkuat posisi melawan Muslim (misal pendanaan untuk kegiatan permusuhan), maka memberi adalah terlarang dan berbahaya. Kebolehan dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8 bersifat spesifik untuk yang tidak memerangi atau mengusir. Seorang Muslim perlu membedakan antara non-Muslim yang damai dan yang memusuhi. Tidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Mayoritas ulama memperingatkan kita untuk berhati-hati agar jangan sampai memberi hadiah yang membuat kita ikut serta dan berpartisipasi mendukung perayaan agama lain. Karena ini termasuk salah satu bentuk ta’awun dan saling membantu dalam perbuatan dosa yang telah Allah larang dalam firman-Nya,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha’ Sirath Al-Mustaqiim mengatakan, “Demikian juga, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim pada hari perayaan mereka untuk memberikan hadiah kepada mereka dalam rangka merayakan hari raya tersebut. Apalagi jika dimaksudkan untuk menyerupai mereka, seperti yang telah kami sebutkan (berbagi di hari Natal atau Thanksgiving, misalnya).” (Iqtidha’ Shirath Al-Mustaqim, 1: 227)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamJika niat pemberi adalah untuk menguatkan silaturahim, meredakan permusuhan, atau mendakwahkan dengan cara yang bijak (ta’lif al-qulub), maka memberi bisa bernilai positif. Ulama klasik dan kontemporer sependapat bahwa niat menjadi faktor penilai tindakan ini. KesimpulanSecara umum: diperbolehkan memberi hadiah kepada non-Muslim yang tidak memerangi Islam, dengan syarat hadiah itu halal, tidak dipakai untuk memperkuat permusuhan terhadap umat Islam, dan tidak dimaksudkan sebagai partisipasi dalam ibadah (perayaan) agama mereka.Dalam situasi yang menyangkut keamanan, politik, atau dukungan terhadap praktik yang batil, maka memberi hadiah bisa menjadi haram atau tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Wallahu a’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca juga: Hukum Hadiah dari Calon Suami kepada Calon Istri dan Walinya***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePendahuluanBatasan muamalah dengan non-MuslimPraktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniKetentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramTidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamTidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamKesimpulanPendahuluanPada serial sebelumnya, telah kita bahas tentang fikih hibah berikut rambu-rambu dan permasalahan fikih seputarnya. Hanya saja masih tersisa beberapa pembahasan yang belum kita bahas di dalamnya. Pada serial Fikih Hadiah ini, penulis sengaja memisahkan beberapa permasalahan seputar hibah/hadiah yang menurut pandangan masyarakat awam lebih erat dengan istilah “hadiah” daripada “hibah”; meskipun pada kenyataanya, dalam pandangan Islam, keduanya merupakan istilah yang merujuk pada makna yang sama.Memberi hadiah (هدية / هبة) adalah akhlak mulia dalam Islam. Namun ketika penerima adalah non-Muslim atau “kafir” dalam istilah fikih, muncul pertanyaan: apakah halal memberikan hadiah kepada mereka? Bagaimana kalau pemberian itu berisiko memperkuat pihak yang memusuhi umat Islam, atau dimaksudkan untuk ikut merayakan hari ibadah mereka? Para ulama membahas masalah ini dengan memperhatikan dalil Al-Qur’an dan hadis, maqāṣid, serta realitas sosial dan niat pemberi. Untuk menegaskan jawaban yang tepat, perlu dibedakan konteks dan syarat-syaratnya. Batasan muamalah dengan non-MuslimMemberi hadiah termasuk salah satu bentuk muamalah. Oleh karenanya, di dalam membahas permasalahan ini, perlu kita kembalikan kepada hukum asal muamalah dengan non-Muslim. Ayat yang menjadi landasan permasalahan ini adalah firman Allah Ta’ala,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, Allah tidak melarang perbuatan baik dan berlaku adil kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memerangi umat Islam atau mengusir umat Islam dari kampung halaman. Sehingga memberi kebaikan, termasuk di antaranya adalah hadiah yang halal, diperbolehkan dalam kondisi tersebut. Praktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniAbdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,رَأَى عُمَرُ بنُ الخَطَّابِ حُلَّةً سِيَرَاءَ عِنْدَ بَابِ المَسْجِدِ، فَقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، لَوِ اشْتَرَيْتَهَا، فَلَبِسْتَهَا يَومَ الجُمُعَةِ ولِلْوَفْدِ، قالَ: إنَّما يَلْبَسُهَا مَن لا خَلَاقَ له في الآخِرَةِ، ثُمَّ جَاءَتْ حُلَلٌ، فأعْطَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عُمَرَ منها حُلَّةً ، وقالَ: أكَسَوْتَنِيهَا، وقُلْتَ في حُلَّةِ عُطَارِدٍ ما قُلْتَ؟ فَقالَ: إنِّي لَمْ أكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا، فَكَسَاهَا عُمَرُ أخًا له بمَكَّةَ مُشْرِكًا“Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jumat, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian ‘Utharid tersebut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai.” Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah.” (HR. Bukhari no. 2612)An-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Muslim (14: 38), “Dan diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk memberikan pakaian dan lainnya kepada orang musyrik.”Dalil yang menguatkan juga perbuatan Umar bin Khattab adalah ijma’ sukuti (konsensus diam-diam): di mana tidak ada sahabat lainnya yang mengingkari tindakan yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab tersebut.Ketentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramHadiah yang diberikan harus berupa barang atau hal yang diperbolehkan syariat (makanan halal, benda bukan najis, dan sebagainya). Tidak boleh memberi sesuatu yang haram seperti minuman khamr, daging haram, atau benda yang mendorong kemaksiatan seperti alat musik. Para ulama menegaskan: apa yang haram bagi Muslim juga tidak boleh diberikan sebagai hadiah kepada non-Muslim. Karena hukum asalnya, mereka juga dilarang menggunakan benda-benda tersebut.Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Sehingga meskipun mereka menganggap hal-hal tersebut halal bagi mereka, sejatinya di akhirat nanti mereka akan bertanggung jawab dengan dosanya. Hal ini karena pendapat ini didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir: 42-47)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, dan ini termasuk sebab kekafiran seseorang.Dari ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa meskipun mereka tidak beragama Islam, di akhirat nanti Allah akan meminta pertanggungjawaban atas salat yang tidak mereka kerjakan; atas kemaksiatan yang mereka lakukan; dan atas hal-hal yang Allah haramkan, lalu tidak mereka pedulikan.Di dalam memberikan hadiah kepada orang-orang kafir, kita juga harus melihat kehalalan hadiah tersebut, bukan atas anggapan mereka, akan tetapi berdasarkan apa yang telah menjadi ketetapan Allah kepada seluruh manusia.Di ayat yang lainnya, Allah dengan jelas menyebutkan bahwa perintah Allah Ta’ala untuk beribadah bersifat umum kepada semua jenis manusia. Tanpa ada pengecualian satupun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Tidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamJika penerima adalah orang atau kelompok yang sedang memerangi umat Islam atau menggunakan pemberian untuk memperkuat posisi melawan Muslim (misal pendanaan untuk kegiatan permusuhan), maka memberi adalah terlarang dan berbahaya. Kebolehan dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8 bersifat spesifik untuk yang tidak memerangi atau mengusir. Seorang Muslim perlu membedakan antara non-Muslim yang damai dan yang memusuhi. Tidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Mayoritas ulama memperingatkan kita untuk berhati-hati agar jangan sampai memberi hadiah yang membuat kita ikut serta dan berpartisipasi mendukung perayaan agama lain. Karena ini termasuk salah satu bentuk ta’awun dan saling membantu dalam perbuatan dosa yang telah Allah larang dalam firman-Nya,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha’ Sirath Al-Mustaqiim mengatakan, “Demikian juga, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim pada hari perayaan mereka untuk memberikan hadiah kepada mereka dalam rangka merayakan hari raya tersebut. Apalagi jika dimaksudkan untuk menyerupai mereka, seperti yang telah kami sebutkan (berbagi di hari Natal atau Thanksgiving, misalnya).” (Iqtidha’ Shirath Al-Mustaqim, 1: 227)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamJika niat pemberi adalah untuk menguatkan silaturahim, meredakan permusuhan, atau mendakwahkan dengan cara yang bijak (ta’lif al-qulub), maka memberi bisa bernilai positif. Ulama klasik dan kontemporer sependapat bahwa niat menjadi faktor penilai tindakan ini. KesimpulanSecara umum: diperbolehkan memberi hadiah kepada non-Muslim yang tidak memerangi Islam, dengan syarat hadiah itu halal, tidak dipakai untuk memperkuat permusuhan terhadap umat Islam, dan tidak dimaksudkan sebagai partisipasi dalam ibadah (perayaan) agama mereka.Dalam situasi yang menyangkut keamanan, politik, atau dukungan terhadap praktik yang batil, maka memberi hadiah bisa menjadi haram atau tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Wallahu a’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca juga: Hukum Hadiah dari Calon Suami kepada Calon Istri dan Walinya***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePendahuluanBatasan muamalah dengan non-MuslimPraktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniKetentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramTidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamTidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamKesimpulanPendahuluanPada serial sebelumnya, telah kita bahas tentang fikih hibah berikut rambu-rambu dan permasalahan fikih seputarnya. Hanya saja masih tersisa beberapa pembahasan yang belum kita bahas di dalamnya. Pada serial Fikih Hadiah ini, penulis sengaja memisahkan beberapa permasalahan seputar hibah/hadiah yang menurut pandangan masyarakat awam lebih erat dengan istilah “hadiah” daripada “hibah”; meskipun pada kenyataanya, dalam pandangan Islam, keduanya merupakan istilah yang merujuk pada makna yang sama.Memberi hadiah (هدية / هبة) adalah akhlak mulia dalam Islam. Namun ketika penerima adalah non-Muslim atau “kafir” dalam istilah fikih, muncul pertanyaan: apakah halal memberikan hadiah kepada mereka? Bagaimana kalau pemberian itu berisiko memperkuat pihak yang memusuhi umat Islam, atau dimaksudkan untuk ikut merayakan hari ibadah mereka? Para ulama membahas masalah ini dengan memperhatikan dalil Al-Qur’an dan hadis, maqāṣid, serta realitas sosial dan niat pemberi. Untuk menegaskan jawaban yang tepat, perlu dibedakan konteks dan syarat-syaratnya. Batasan muamalah dengan non-MuslimMemberi hadiah termasuk salah satu bentuk muamalah. Oleh karenanya, di dalam membahas permasalahan ini, perlu kita kembalikan kepada hukum asal muamalah dengan non-Muslim. Ayat yang menjadi landasan permasalahan ini adalah firman Allah Ta’ala,لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, Allah tidak melarang perbuatan baik dan berlaku adil kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memerangi umat Islam atau mengusir umat Islam dari kampung halaman. Sehingga memberi kebaikan, termasuk di antaranya adalah hadiah yang halal, diperbolehkan dalam kondisi tersebut. Praktik sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu dalam hal iniAbdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,رَأَى عُمَرُ بنُ الخَطَّابِ حُلَّةً سِيَرَاءَ عِنْدَ بَابِ المَسْجِدِ، فَقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، لَوِ اشْتَرَيْتَهَا، فَلَبِسْتَهَا يَومَ الجُمُعَةِ ولِلْوَفْدِ، قالَ: إنَّما يَلْبَسُهَا مَن لا خَلَاقَ له في الآخِرَةِ، ثُمَّ جَاءَتْ حُلَلٌ، فأعْطَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عُمَرَ منها حُلَّةً ، وقالَ: أكَسَوْتَنِيهَا، وقُلْتَ في حُلَّةِ عُطَارِدٍ ما قُلْتَ؟ فَقالَ: إنِّي لَمْ أكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا، فَكَسَاهَا عُمَرُ أخًا له بمَكَّةَ مُشْرِكًا“Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jumat, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian ‘Utharid tersebut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai.” Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah.” (HR. Bukhari no. 2612)An-Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Muslim (14: 38), “Dan diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk memberikan pakaian dan lainnya kepada orang musyrik.”Dalil yang menguatkan juga perbuatan Umar bin Khattab adalah ijma’ sukuti (konsensus diam-diam): di mana tidak ada sahabat lainnya yang mengingkari tindakan yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab tersebut.Ketentuan dan syarat penting dalam memberikan hadiah kepada non-MuslimHadiah bukan barang haramHadiah yang diberikan harus berupa barang atau hal yang diperbolehkan syariat (makanan halal, benda bukan najis, dan sebagainya). Tidak boleh memberi sesuatu yang haram seperti minuman khamr, daging haram, atau benda yang mendorong kemaksiatan seperti alat musik. Para ulama menegaskan: apa yang haram bagi Muslim juga tidak boleh diberikan sebagai hadiah kepada non-Muslim. Karena hukum asalnya, mereka juga dilarang menggunakan benda-benda tersebut.Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Sehingga meskipun mereka menganggap hal-hal tersebut halal bagi mereka, sejatinya di akhirat nanti mereka akan bertanggung jawab dengan dosanya. Hal ini karena pendapat ini didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir: 42-47)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, dan ini termasuk sebab kekafiran seseorang.Dari ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa meskipun mereka tidak beragama Islam, di akhirat nanti Allah akan meminta pertanggungjawaban atas salat yang tidak mereka kerjakan; atas kemaksiatan yang mereka lakukan; dan atas hal-hal yang Allah haramkan, lalu tidak mereka pedulikan.Di dalam memberikan hadiah kepada orang-orang kafir, kita juga harus melihat kehalalan hadiah tersebut, bukan atas anggapan mereka, akan tetapi berdasarkan apa yang telah menjadi ketetapan Allah kepada seluruh manusia.Di ayat yang lainnya, Allah dengan jelas menyebutkan bahwa perintah Allah Ta’ala untuk beribadah bersifat umum kepada semua jenis manusia. Tanpa ada pengecualian satupun. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran: 97)Tidak memberi pada musuh yang memerangi umat IslamJika penerima adalah orang atau kelompok yang sedang memerangi umat Islam atau menggunakan pemberian untuk memperkuat posisi melawan Muslim (misal pendanaan untuk kegiatan permusuhan), maka memberi adalah terlarang dan berbahaya. Kebolehan dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8 bersifat spesifik untuk yang tidak memerangi atau mengusir. Seorang Muslim perlu membedakan antara non-Muslim yang damai dan yang memusuhi. Tidak memberi hadiah pada hari-hari ibadah mereka (seperti pada hari raya mereka)Mayoritas ulama memperingatkan kita untuk berhati-hati agar jangan sampai memberi hadiah yang membuat kita ikut serta dan berpartisipasi mendukung perayaan agama lain. Karena ini termasuk salah satu bentuk ta’awun dan saling membantu dalam perbuatan dosa yang telah Allah larang dalam firman-Nya,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha’ Sirath Al-Mustaqiim mengatakan, “Demikian juga, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim pada hari perayaan mereka untuk memberikan hadiah kepada mereka dalam rangka merayakan hari raya tersebut. Apalagi jika dimaksudkan untuk menyerupai mereka, seperti yang telah kami sebutkan (berbagi di hari Natal atau Thanksgiving, misalnya).” (Iqtidha’ Shirath Al-Mustaqim, 1: 227)Di dalam memberi orang kafir, sangat dianjurkan untuk diniatkan sebagai bentuk dakwah dan melembutkan hati mereka agar menerima IslamJika niat pemberi adalah untuk menguatkan silaturahim, meredakan permusuhan, atau mendakwahkan dengan cara yang bijak (ta’lif al-qulub), maka memberi bisa bernilai positif. Ulama klasik dan kontemporer sependapat bahwa niat menjadi faktor penilai tindakan ini. KesimpulanSecara umum: diperbolehkan memberi hadiah kepada non-Muslim yang tidak memerangi Islam, dengan syarat hadiah itu halal, tidak dipakai untuk memperkuat permusuhan terhadap umat Islam, dan tidak dimaksudkan sebagai partisipasi dalam ibadah (perayaan) agama mereka.Dalam situasi yang menyangkut keamanan, politik, atau dukungan terhadap praktik yang batil, maka memberi hadiah bisa menjadi haram atau tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Wallahu a’lam bisshowaab.[Bersambung]Baca juga: Hukum Hadiah dari Calon Suami kepada Calon Istri dan Walinya***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Objek Penyaluran Sedekah Terbaik – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Apa objek penyaluran sedekah yang paling utama? Objek sedekah paling utama adalah yang disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Maka, tidakkah dia menempuh jalan (kebajikan) yang sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang sukar itu? (Yaitu) membebaskan budak, atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih kerabat, atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 11–16) Semakin besar manfaat sedekah itu, semakin besar pula pahalanya. Apabila orang miskin itu semakin parah kemiskinannya dan semakin besar keperluannya, maka sedekah kepadanya akan mendatangkan pahala dan balasan yang lebih besar. “Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan” (QS. Al-Balad: 14). Maksudnya: saat terjadi paceklik. “(Kepada) anak yatim…” (QS. Al-Balad: 15). Yaitu anak yang lemah dan sangat miskin karena kehilangan ayahnya.Maka, memberi makan dan bersedekah kepadanya mengandung pahala yang sangat besar. “(kepada) anak yatim yang masih kerabat”, terlebih utama lagi jika anak yatim yang miskin itu adalah saudara dekatmu. “Atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 16) Atau orang miskin yang sedang dalam kesulitan yang sangat parah. Jadi, sedekah itu, semakin disalurkan kepada orang yang lebih fakir dan lebih mendesak kebutuhannya, maka pahala dan balasannya juga semakin besar. ===== مَا أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ؟ أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ هُوَ مَا ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى فِي قَوْلِهِ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ مَا كَانَ أَشَدَّ نَفْعًا كَانَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَكُلَّمَا كَانَ الْفَقِيرُ أَكْثَرَ فَقْرًا وَأَشَدَّ فَاقَةً كَانَتْ الصَّدَقَةُ عَلَيْهِ أَعْظَمَ أَجْرًا أَوْ ثَوَابًا أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَعْنِي مَجَاعَةٍ يَتِيمًا هَذَا الْيَتِيمُ الْمَكْسُورُ بِفَقْدِ أَبِيهِ وَفَقِيرٌ فَإِطْعَامُهُ وَالصَّدَقَةُ عَلَيْهِ هَذِهِ فِيهَا أَجْرٌ عَظِيمٌ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ خَاصَّةً إِذَا كَانَ هَذَا الْيَتِيمُ الْفَقِيرُ قَرِيبًا أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ أَوْ يَكُونُ مِسْكِينًا ذَا حَاجَةٍ شَدِيدَةٍ فَالصَّدَقَةُ كُلَّمَا كَانَتْ عَلَى الْأَشَدِّ فَقْرًا وَحَاجَةً كَانَتْ أَعْظَمَ أَجْرًا وَثَوَابًا

Objek Penyaluran Sedekah Terbaik – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Apa objek penyaluran sedekah yang paling utama? Objek sedekah paling utama adalah yang disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Maka, tidakkah dia menempuh jalan (kebajikan) yang sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang sukar itu? (Yaitu) membebaskan budak, atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih kerabat, atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 11–16) Semakin besar manfaat sedekah itu, semakin besar pula pahalanya. Apabila orang miskin itu semakin parah kemiskinannya dan semakin besar keperluannya, maka sedekah kepadanya akan mendatangkan pahala dan balasan yang lebih besar. “Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan” (QS. Al-Balad: 14). Maksudnya: saat terjadi paceklik. “(Kepada) anak yatim…” (QS. Al-Balad: 15). Yaitu anak yang lemah dan sangat miskin karena kehilangan ayahnya.Maka, memberi makan dan bersedekah kepadanya mengandung pahala yang sangat besar. “(kepada) anak yatim yang masih kerabat”, terlebih utama lagi jika anak yatim yang miskin itu adalah saudara dekatmu. “Atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 16) Atau orang miskin yang sedang dalam kesulitan yang sangat parah. Jadi, sedekah itu, semakin disalurkan kepada orang yang lebih fakir dan lebih mendesak kebutuhannya, maka pahala dan balasannya juga semakin besar. ===== مَا أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ؟ أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ هُوَ مَا ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى فِي قَوْلِهِ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ مَا كَانَ أَشَدَّ نَفْعًا كَانَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَكُلَّمَا كَانَ الْفَقِيرُ أَكْثَرَ فَقْرًا وَأَشَدَّ فَاقَةً كَانَتْ الصَّدَقَةُ عَلَيْهِ أَعْظَمَ أَجْرًا أَوْ ثَوَابًا أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَعْنِي مَجَاعَةٍ يَتِيمًا هَذَا الْيَتِيمُ الْمَكْسُورُ بِفَقْدِ أَبِيهِ وَفَقِيرٌ فَإِطْعَامُهُ وَالصَّدَقَةُ عَلَيْهِ هَذِهِ فِيهَا أَجْرٌ عَظِيمٌ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ خَاصَّةً إِذَا كَانَ هَذَا الْيَتِيمُ الْفَقِيرُ قَرِيبًا أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ أَوْ يَكُونُ مِسْكِينًا ذَا حَاجَةٍ شَدِيدَةٍ فَالصَّدَقَةُ كُلَّمَا كَانَتْ عَلَى الْأَشَدِّ فَقْرًا وَحَاجَةً كَانَتْ أَعْظَمَ أَجْرًا وَثَوَابًا
Apa objek penyaluran sedekah yang paling utama? Objek sedekah paling utama adalah yang disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Maka, tidakkah dia menempuh jalan (kebajikan) yang sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang sukar itu? (Yaitu) membebaskan budak, atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih kerabat, atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 11–16) Semakin besar manfaat sedekah itu, semakin besar pula pahalanya. Apabila orang miskin itu semakin parah kemiskinannya dan semakin besar keperluannya, maka sedekah kepadanya akan mendatangkan pahala dan balasan yang lebih besar. “Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan” (QS. Al-Balad: 14). Maksudnya: saat terjadi paceklik. “(Kepada) anak yatim…” (QS. Al-Balad: 15). Yaitu anak yang lemah dan sangat miskin karena kehilangan ayahnya.Maka, memberi makan dan bersedekah kepadanya mengandung pahala yang sangat besar. “(kepada) anak yatim yang masih kerabat”, terlebih utama lagi jika anak yatim yang miskin itu adalah saudara dekatmu. “Atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 16) Atau orang miskin yang sedang dalam kesulitan yang sangat parah. Jadi, sedekah itu, semakin disalurkan kepada orang yang lebih fakir dan lebih mendesak kebutuhannya, maka pahala dan balasannya juga semakin besar. ===== مَا أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ؟ أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ هُوَ مَا ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى فِي قَوْلِهِ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ مَا كَانَ أَشَدَّ نَفْعًا كَانَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَكُلَّمَا كَانَ الْفَقِيرُ أَكْثَرَ فَقْرًا وَأَشَدَّ فَاقَةً كَانَتْ الصَّدَقَةُ عَلَيْهِ أَعْظَمَ أَجْرًا أَوْ ثَوَابًا أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَعْنِي مَجَاعَةٍ يَتِيمًا هَذَا الْيَتِيمُ الْمَكْسُورُ بِفَقْدِ أَبِيهِ وَفَقِيرٌ فَإِطْعَامُهُ وَالصَّدَقَةُ عَلَيْهِ هَذِهِ فِيهَا أَجْرٌ عَظِيمٌ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ خَاصَّةً إِذَا كَانَ هَذَا الْيَتِيمُ الْفَقِيرُ قَرِيبًا أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ أَوْ يَكُونُ مِسْكِينًا ذَا حَاجَةٍ شَدِيدَةٍ فَالصَّدَقَةُ كُلَّمَا كَانَتْ عَلَى الْأَشَدِّ فَقْرًا وَحَاجَةً كَانَتْ أَعْظَمَ أَجْرًا وَثَوَابًا


Apa objek penyaluran sedekah yang paling utama? Objek sedekah paling utama adalah yang disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Maka, tidakkah dia menempuh jalan (kebajikan) yang sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang sukar itu? (Yaitu) membebaskan budak, atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih kerabat, atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 11–16) Semakin besar manfaat sedekah itu, semakin besar pula pahalanya. Apabila orang miskin itu semakin parah kemiskinannya dan semakin besar keperluannya, maka sedekah kepadanya akan mendatangkan pahala dan balasan yang lebih besar. “Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan” (QS. Al-Balad: 14). Maksudnya: saat terjadi paceklik. “(Kepada) anak yatim…” (QS. Al-Balad: 15). Yaitu anak yang lemah dan sangat miskin karena kehilangan ayahnya.Maka, memberi makan dan bersedekah kepadanya mengandung pahala yang sangat besar. “(kepada) anak yatim yang masih kerabat”, terlebih utama lagi jika anak yatim yang miskin itu adalah saudara dekatmu. “Atau orang miskin yang sangat memerlukan.” (QS. Al-Balad: 16) Atau orang miskin yang sedang dalam kesulitan yang sangat parah. Jadi, sedekah itu, semakin disalurkan kepada orang yang lebih fakir dan lebih mendesak kebutuhannya, maka pahala dan balasannya juga semakin besar. ===== مَا أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ؟ أَفْضَلُ مَجَالٍ لِلصَّدَقَةِ هُوَ مَا ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى فِي قَوْلِهِ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ مَا كَانَ أَشَدَّ نَفْعًا كَانَ أَعْظَمَ أَجْرًا وَكُلَّمَا كَانَ الْفَقِيرُ أَكْثَرَ فَقْرًا وَأَشَدَّ فَاقَةً كَانَتْ الصَّدَقَةُ عَلَيْهِ أَعْظَمَ أَجْرًا أَوْ ثَوَابًا أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ يَعْنِي مَجَاعَةٍ يَتِيمًا هَذَا الْيَتِيمُ الْمَكْسُورُ بِفَقْدِ أَبِيهِ وَفَقِيرٌ فَإِطْعَامُهُ وَالصَّدَقَةُ عَلَيْهِ هَذِهِ فِيهَا أَجْرٌ عَظِيمٌ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ خَاصَّةً إِذَا كَانَ هَذَا الْيَتِيمُ الْفَقِيرُ قَرِيبًا أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ أَوْ يَكُونُ مِسْكِينًا ذَا حَاجَةٍ شَدِيدَةٍ فَالصَّدَقَةُ كُلَّمَا كَانَتْ عَلَى الْأَشَدِّ فَقْرًا وَحَاجَةً كَانَتْ أَعْظَمَ أَجْرًا وَثَوَابًا

Perang Sudan dan Rebutan Gunung Emas: Sebuah Peringatan tentang Fitnah Harta

Perang saudara di Sudan yang salah satu pemicunya adalah perebutan emas Jabal Amer kembali membuka mata kita betapa ambisi dunia bisa menyeret sebuah negeri ke jurang kehancuran. Umat Islam sesungguhnya sudah diperingatkan bahwa fitnah terbesar mereka adalah harta, ketika saudara bisa berubah menjadi musuh demi kepentingan dunia yang hina dan fana. Khutbah ini mengajak kita merenungi bahaya cinta dunia dan menghidupkan doa,“اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا”agar hati tetap selamat meski dunia di sekitar kita bergolak.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan Taat 1.2. Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang Sama 1.3. Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan Darah 1.4. Gara-Gara Ambisi Dunia 1.5. Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan Uhud 2. Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai Hati 2.1. Lalu bagaimana agar tidak gila dunia? 3. Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar Kami 4. Khutbah Kedua   Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Allah memerintahkan kita untuk bertakwa. Bentuk ketakwaan adalah dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Menjalankan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ittiba’ atau mengikuti tuntunan beliau adalah bentuk ketakwaan. Menjaga diri dari permusuhan dan pertikaian antara sesama saudara muslim, juga adalah bagian dari ketakwaan. Menjauhkan diri dari ambisi duniawi pada harta adalah juga bagian dari ketakwaan, terlalu rakus pada dunia itu tercela.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Miftaah Daar As-Sa’adah: “Para pemikir dari berbagai bangsa sepakat dalam satu hal: bahwa orang yang tamak mengejar harta, yang hatinya selalu haus dan tak pernah cukup, layak dicela. Mereka memandang rendah orang seperti ini, bahkan menganggapnya hina karena menundukkan diri pada sesuatu yang fana.”Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Kita sedang menyaksikan berita duka yang mengguncang dunia Islam hari ini: perang yang berkecamuk di Sudan, perang saudara yang memakan korban ribuan jiwa, meruntuhkan kota-kota, memecah masyarakat, dan menghancurkan tatanan negeri. Di balik konflik itu, para pengamat menunjukkan bahwa salah satu faktor penting adalah rebutan dunia, termasuk perebutan Gunung Emas Jabal Amer—sebuah ladang emas terbesar di benua Afrika yang menjadi sumber perselisihan antarkelompok. Inilah pemicu peperangan antara dua penguasa militer di Sudan.Betapa mahal harga sebuah ambisi dunia. Betapa banyak darah tumpah hanya demi harta yang sejatinya tak lebih dari debu yang akan ditinggalkan.Namun sesungguhnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah umat. Apa yang terjadi hari ini pernah terjadi dalam skala yang berbeda, dalam umat terbaik sekalipun—umat Nabi Muhammad ﷺ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan TaatPerang Uhud adalah saksi abadi tentang bagaimana dunia — meski sedikit — dapat membutakan mata sebagian orang beriman. Allah telah menceritakan momen itu dalam firman-Nya:﴿ وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُم مَّا تُحِبُّونَ ﴾“Allah benar-benar telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kalian mengalahkan mereka… sampai ketika kalian berselisih dan kalian bermaksiat setelah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian inginkan.” (QS. Āli ‘Imrān: 152)Yang diinginkan para pemanah itu apa? Ghanīmah. Harta. Rampasan perang.Mereka melihat tanda kemenangan, lalu sebagian berkata: “Turunlah! Kita harus ambil bagian dari harta perang ini.” Meskipun Rasulullah ﷺ telah memerintahkan: “Jangan tinggalkan pos kalian, apapun yang terjadi.”Ketika perintah Rasul ditinggalkan, barulah malapetaka datang: pasukan Khalid bin Walid yang saat itu masih musyrik memukul dari belakang, dan keadaan berubah total. Tercatat 70 sahabat mati syahid, termasuk paman Rasul yang mulia, Hamzah radhiyallahu ‘anhu.Semua itu terjadi karena apa? Karena rebutan dunia. Karena mengutamakan harta daripada ketaatan.Baca juga: Perang Uhud, Pelajaran di DalamnyaJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang SamaJamaah sekalian,Apa yang terjadi di Sudan hari ini mencerminkan sunnatullah yang sama. Ketika dunia menjadi tujuan, maka:saudara menjadi musuh,perjanjian mudah diingkari,amanah dikhianati,darah manusia menjadi murah,dan ketaatan kepada Allah serta rasa takut kepada-Nya menjadi hilang.Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:« إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ »“Setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi, no. 2336. Hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani)Bukankah yang terjadi hari ini di Sudan—dan juga di banyak negeri Muslim lainnya—adalah bentuk nyata dari hadits ini?Perselisihan demi harta. Pembunuhan demi harta. Perebutan wilayah karena sumber daya. Fitnah dunia memecah belah umat, sebagaimana dulu memecah barisan pemanah Uhud. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan DarahJika para sahabat saja diuji dan sebagian goyah oleh dunia, apalagi manusia zaman sekarang yang hatinya lebih rapuh?Namun perbedaannya satu: Para sahabat langsung bertaubat, kembali kepada Allah, menangis dalam penyesalan, dan Allah pun memuliakan mereka.Sedangkan manusia hari ini sering tidak merasa salah, karena dunia telah membutakan mata.Padahal Allah telah mengingatkan:﴿ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴾“Kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Āli ‘Imrān: 185)Dunia menipu mata yang lemah. Dunia memecah hati yang tak terjaga. Dunia merusak kaum yang tidak menundukkannya. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Gara-Gara Ambisi DuniaSaat perang Uhud yang terjadi pada tiga Hijriyah yang melibatkan 700 pasukan kaum muslimin melawan 3.000 pasukan kafir Quraisy ….Teriakan para pemanah yang berada di Jabal Ramah ketika mereka merasa sudah menang, tetapi tidak mengindahkan perintah Rasulullah untuk menetap di bukit tersebut: “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!”. Perhatikan segala risiko yang terjadi, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman,مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ“Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152)Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ.“Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296)Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia.Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan UhudKhutbah ini bukan sekadar tentang Sudan. Ini adalah tentang siapa saja, umat mana saja, termasuk diri kita, yang terjebak oleh dunia.Cobalah kita ambil pelajaran:Taat Rasul lebih utama daripada harta apa pun.Kemenangan sejati bukan pada banyaknya emas, tetapi tegaknya ketaatan.Dunia adalah fitnah yang akan meruntuhkan siapa pun yang tidak mengendalikannya.Ketika umat saling berebut dunia, mereka pasti kalah — meski jumlah mereka banyak.Darah seorang Muslim lebih berharga daripada seluruh isi bumi. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai HatiApa yang terjadi di Sudan adalah tragedi yang mengingatkan kita pada hukum Allah yang tidak berubah: ketika dunia menjadi tujuan, kehancuran menjadi konsekuensi.Jika dunia menjadi puncak ambisi, maka ujungnya pasti seperti Uhud — kekalahan. Atau seperti Sudan hari ini — kehancuran dan kekacauan.Karena itu, mari kuatkan doa kita untuk saudara-saudara di Sudan, dan lebih penting lagi: perbaiki diri kita agar tidak menjadi bagian dari umat yang hancur karena cinta dunia. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana agar tidak gila dunia?Marilah kita belajar agama, luangkan waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam.Harus yakini dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi.Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri.Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga dan kepentingan dunia.Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga.Semoga Allah melindungi umat ini dari fitnah harta, menguatkan hati kita dengan iman, dan menjadikan peristiwa Sudan serta pelajaran Uhud sebagai cermin bagi kita semua. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar KamiDari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan:“Jarang sekali Rasulullah ﷺ bangkit dari suatu majelis melainkan beliau selalu berdoa dengan doa-doa ini untuk para sahabatnya:اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، ALLAHUMMAQSIM LANĀ MIN KHASYATIKA MĀ TAḤŪLU BIHI BAYNANĀ WA BAYNA MA‘ĀṢĪKA,WA MIN ṬĀ‘ATIKA MĀ TUBALLIGHUNĀ BIHI JANNATAKA,WA MINAL-YAQĪNI MĀ TUHAWWINU BIHI ‘ALAYNĀ MAṢĀ’IBAD-DUNYĀ.‘Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu yang dapat menjadi penghalang antara kami dan maksiat kepada-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan kami ke surga-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami keyakinan yang dengannya Engkau ringankan bagi kami musibah-musibah dunia.اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا،ALLAHUMMA MATTI‘NĀ BI-ASMA‘INĀ, WA ABṢĀRINĀ, WA QUWWATINĀ MĀ AḤYAYTANĀ,WAJ‘ALHU AL-WĀRITSA MINNĀ,WAJ‘AL THA’RANĀ ‘ALĀ MAN ẒALAMANĀ,WA ANṢURNĀ ‘ALĀ MAN ‘ĀDĀNĀ.Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan kami selama Engkau masih menghidupkan kami. Jadikanlah semua itu sebagai warisan yang tersisa pada diri kami (hingga akhir hayat). Jadikanlah pembalasan kami hanya kepada orang-orang yang menzalimi kami. Dan tolonglah kami menghadapi orang-orang yang memusuhi kami.وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.WA LĀ TAJ‘AL MUṢĪBATANĀ FĪ DĪNINĀ,WA LĀ TAJ‘ALID-DUNYĀ AKBARA HAMMINĀ,WA LĀ MABLAGHA ‘ILMINĀ,WA LĀ TUSALLIṬ ‘ALAYNĀ MAN LĀ YARḤAMUNĀ.Ya Allah, jangan Engkau jadikan musibah kami mengenai agama kami. Jangan Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak ilmu kami. Dan jangan Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak mengasihi kami.’”(HR. Tirmidzi, no. 3502; An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, no. 10234; dan Ath-Thabrani dalam Ad-Du‘a, no. 1911. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Jumat pagi, 23 Jumadilawal 1447 H, 14 November 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dunia Fitnah Harta ghanimah Jabal Amer ketakwaan khutbah jumat Konflik Sudan Nasehat Islami perang uhud Sudan

Perang Sudan dan Rebutan Gunung Emas: Sebuah Peringatan tentang Fitnah Harta

Perang saudara di Sudan yang salah satu pemicunya adalah perebutan emas Jabal Amer kembali membuka mata kita betapa ambisi dunia bisa menyeret sebuah negeri ke jurang kehancuran. Umat Islam sesungguhnya sudah diperingatkan bahwa fitnah terbesar mereka adalah harta, ketika saudara bisa berubah menjadi musuh demi kepentingan dunia yang hina dan fana. Khutbah ini mengajak kita merenungi bahaya cinta dunia dan menghidupkan doa,“اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا”agar hati tetap selamat meski dunia di sekitar kita bergolak.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan Taat 1.2. Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang Sama 1.3. Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan Darah 1.4. Gara-Gara Ambisi Dunia 1.5. Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan Uhud 2. Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai Hati 2.1. Lalu bagaimana agar tidak gila dunia? 3. Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar Kami 4. Khutbah Kedua   Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Allah memerintahkan kita untuk bertakwa. Bentuk ketakwaan adalah dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Menjalankan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ittiba’ atau mengikuti tuntunan beliau adalah bentuk ketakwaan. Menjaga diri dari permusuhan dan pertikaian antara sesama saudara muslim, juga adalah bagian dari ketakwaan. Menjauhkan diri dari ambisi duniawi pada harta adalah juga bagian dari ketakwaan, terlalu rakus pada dunia itu tercela.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Miftaah Daar As-Sa’adah: “Para pemikir dari berbagai bangsa sepakat dalam satu hal: bahwa orang yang tamak mengejar harta, yang hatinya selalu haus dan tak pernah cukup, layak dicela. Mereka memandang rendah orang seperti ini, bahkan menganggapnya hina karena menundukkan diri pada sesuatu yang fana.”Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Kita sedang menyaksikan berita duka yang mengguncang dunia Islam hari ini: perang yang berkecamuk di Sudan, perang saudara yang memakan korban ribuan jiwa, meruntuhkan kota-kota, memecah masyarakat, dan menghancurkan tatanan negeri. Di balik konflik itu, para pengamat menunjukkan bahwa salah satu faktor penting adalah rebutan dunia, termasuk perebutan Gunung Emas Jabal Amer—sebuah ladang emas terbesar di benua Afrika yang menjadi sumber perselisihan antarkelompok. Inilah pemicu peperangan antara dua penguasa militer di Sudan.Betapa mahal harga sebuah ambisi dunia. Betapa banyak darah tumpah hanya demi harta yang sejatinya tak lebih dari debu yang akan ditinggalkan.Namun sesungguhnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah umat. Apa yang terjadi hari ini pernah terjadi dalam skala yang berbeda, dalam umat terbaik sekalipun—umat Nabi Muhammad ﷺ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan TaatPerang Uhud adalah saksi abadi tentang bagaimana dunia — meski sedikit — dapat membutakan mata sebagian orang beriman. Allah telah menceritakan momen itu dalam firman-Nya:﴿ وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُم مَّا تُحِبُّونَ ﴾“Allah benar-benar telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kalian mengalahkan mereka… sampai ketika kalian berselisih dan kalian bermaksiat setelah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian inginkan.” (QS. Āli ‘Imrān: 152)Yang diinginkan para pemanah itu apa? Ghanīmah. Harta. Rampasan perang.Mereka melihat tanda kemenangan, lalu sebagian berkata: “Turunlah! Kita harus ambil bagian dari harta perang ini.” Meskipun Rasulullah ﷺ telah memerintahkan: “Jangan tinggalkan pos kalian, apapun yang terjadi.”Ketika perintah Rasul ditinggalkan, barulah malapetaka datang: pasukan Khalid bin Walid yang saat itu masih musyrik memukul dari belakang, dan keadaan berubah total. Tercatat 70 sahabat mati syahid, termasuk paman Rasul yang mulia, Hamzah radhiyallahu ‘anhu.Semua itu terjadi karena apa? Karena rebutan dunia. Karena mengutamakan harta daripada ketaatan.Baca juga: Perang Uhud, Pelajaran di DalamnyaJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang SamaJamaah sekalian,Apa yang terjadi di Sudan hari ini mencerminkan sunnatullah yang sama. Ketika dunia menjadi tujuan, maka:saudara menjadi musuh,perjanjian mudah diingkari,amanah dikhianati,darah manusia menjadi murah,dan ketaatan kepada Allah serta rasa takut kepada-Nya menjadi hilang.Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:« إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ »“Setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi, no. 2336. Hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani)Bukankah yang terjadi hari ini di Sudan—dan juga di banyak negeri Muslim lainnya—adalah bentuk nyata dari hadits ini?Perselisihan demi harta. Pembunuhan demi harta. Perebutan wilayah karena sumber daya. Fitnah dunia memecah belah umat, sebagaimana dulu memecah barisan pemanah Uhud. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan DarahJika para sahabat saja diuji dan sebagian goyah oleh dunia, apalagi manusia zaman sekarang yang hatinya lebih rapuh?Namun perbedaannya satu: Para sahabat langsung bertaubat, kembali kepada Allah, menangis dalam penyesalan, dan Allah pun memuliakan mereka.Sedangkan manusia hari ini sering tidak merasa salah, karena dunia telah membutakan mata.Padahal Allah telah mengingatkan:﴿ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴾“Kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Āli ‘Imrān: 185)Dunia menipu mata yang lemah. Dunia memecah hati yang tak terjaga. Dunia merusak kaum yang tidak menundukkannya. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Gara-Gara Ambisi DuniaSaat perang Uhud yang terjadi pada tiga Hijriyah yang melibatkan 700 pasukan kaum muslimin melawan 3.000 pasukan kafir Quraisy ….Teriakan para pemanah yang berada di Jabal Ramah ketika mereka merasa sudah menang, tetapi tidak mengindahkan perintah Rasulullah untuk menetap di bukit tersebut: “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!”. Perhatikan segala risiko yang terjadi, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman,مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ“Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152)Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ.“Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296)Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia.Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan UhudKhutbah ini bukan sekadar tentang Sudan. Ini adalah tentang siapa saja, umat mana saja, termasuk diri kita, yang terjebak oleh dunia.Cobalah kita ambil pelajaran:Taat Rasul lebih utama daripada harta apa pun.Kemenangan sejati bukan pada banyaknya emas, tetapi tegaknya ketaatan.Dunia adalah fitnah yang akan meruntuhkan siapa pun yang tidak mengendalikannya.Ketika umat saling berebut dunia, mereka pasti kalah — meski jumlah mereka banyak.Darah seorang Muslim lebih berharga daripada seluruh isi bumi. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai HatiApa yang terjadi di Sudan adalah tragedi yang mengingatkan kita pada hukum Allah yang tidak berubah: ketika dunia menjadi tujuan, kehancuran menjadi konsekuensi.Jika dunia menjadi puncak ambisi, maka ujungnya pasti seperti Uhud — kekalahan. Atau seperti Sudan hari ini — kehancuran dan kekacauan.Karena itu, mari kuatkan doa kita untuk saudara-saudara di Sudan, dan lebih penting lagi: perbaiki diri kita agar tidak menjadi bagian dari umat yang hancur karena cinta dunia. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana agar tidak gila dunia?Marilah kita belajar agama, luangkan waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam.Harus yakini dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi.Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri.Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga dan kepentingan dunia.Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga.Semoga Allah melindungi umat ini dari fitnah harta, menguatkan hati kita dengan iman, dan menjadikan peristiwa Sudan serta pelajaran Uhud sebagai cermin bagi kita semua. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar KamiDari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan:“Jarang sekali Rasulullah ﷺ bangkit dari suatu majelis melainkan beliau selalu berdoa dengan doa-doa ini untuk para sahabatnya:اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، ALLAHUMMAQSIM LANĀ MIN KHASYATIKA MĀ TAḤŪLU BIHI BAYNANĀ WA BAYNA MA‘ĀṢĪKA,WA MIN ṬĀ‘ATIKA MĀ TUBALLIGHUNĀ BIHI JANNATAKA,WA MINAL-YAQĪNI MĀ TUHAWWINU BIHI ‘ALAYNĀ MAṢĀ’IBAD-DUNYĀ.‘Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu yang dapat menjadi penghalang antara kami dan maksiat kepada-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan kami ke surga-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami keyakinan yang dengannya Engkau ringankan bagi kami musibah-musibah dunia.اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا،ALLAHUMMA MATTI‘NĀ BI-ASMA‘INĀ, WA ABṢĀRINĀ, WA QUWWATINĀ MĀ AḤYAYTANĀ,WAJ‘ALHU AL-WĀRITSA MINNĀ,WAJ‘AL THA’RANĀ ‘ALĀ MAN ẒALAMANĀ,WA ANṢURNĀ ‘ALĀ MAN ‘ĀDĀNĀ.Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan kami selama Engkau masih menghidupkan kami. Jadikanlah semua itu sebagai warisan yang tersisa pada diri kami (hingga akhir hayat). Jadikanlah pembalasan kami hanya kepada orang-orang yang menzalimi kami. Dan tolonglah kami menghadapi orang-orang yang memusuhi kami.وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.WA LĀ TAJ‘AL MUṢĪBATANĀ FĪ DĪNINĀ,WA LĀ TAJ‘ALID-DUNYĀ AKBARA HAMMINĀ,WA LĀ MABLAGHA ‘ILMINĀ,WA LĀ TUSALLIṬ ‘ALAYNĀ MAN LĀ YARḤAMUNĀ.Ya Allah, jangan Engkau jadikan musibah kami mengenai agama kami. Jangan Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak ilmu kami. Dan jangan Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak mengasihi kami.’”(HR. Tirmidzi, no. 3502; An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, no. 10234; dan Ath-Thabrani dalam Ad-Du‘a, no. 1911. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Jumat pagi, 23 Jumadilawal 1447 H, 14 November 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dunia Fitnah Harta ghanimah Jabal Amer ketakwaan khutbah jumat Konflik Sudan Nasehat Islami perang uhud Sudan
Perang saudara di Sudan yang salah satu pemicunya adalah perebutan emas Jabal Amer kembali membuka mata kita betapa ambisi dunia bisa menyeret sebuah negeri ke jurang kehancuran. Umat Islam sesungguhnya sudah diperingatkan bahwa fitnah terbesar mereka adalah harta, ketika saudara bisa berubah menjadi musuh demi kepentingan dunia yang hina dan fana. Khutbah ini mengajak kita merenungi bahaya cinta dunia dan menghidupkan doa,“اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا”agar hati tetap selamat meski dunia di sekitar kita bergolak.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan Taat 1.2. Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang Sama 1.3. Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan Darah 1.4. Gara-Gara Ambisi Dunia 1.5. Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan Uhud 2. Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai Hati 2.1. Lalu bagaimana agar tidak gila dunia? 3. Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar Kami 4. Khutbah Kedua   Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Allah memerintahkan kita untuk bertakwa. Bentuk ketakwaan adalah dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Menjalankan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ittiba’ atau mengikuti tuntunan beliau adalah bentuk ketakwaan. Menjaga diri dari permusuhan dan pertikaian antara sesama saudara muslim, juga adalah bagian dari ketakwaan. Menjauhkan diri dari ambisi duniawi pada harta adalah juga bagian dari ketakwaan, terlalu rakus pada dunia itu tercela.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Miftaah Daar As-Sa’adah: “Para pemikir dari berbagai bangsa sepakat dalam satu hal: bahwa orang yang tamak mengejar harta, yang hatinya selalu haus dan tak pernah cukup, layak dicela. Mereka memandang rendah orang seperti ini, bahkan menganggapnya hina karena menundukkan diri pada sesuatu yang fana.”Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Kita sedang menyaksikan berita duka yang mengguncang dunia Islam hari ini: perang yang berkecamuk di Sudan, perang saudara yang memakan korban ribuan jiwa, meruntuhkan kota-kota, memecah masyarakat, dan menghancurkan tatanan negeri. Di balik konflik itu, para pengamat menunjukkan bahwa salah satu faktor penting adalah rebutan dunia, termasuk perebutan Gunung Emas Jabal Amer—sebuah ladang emas terbesar di benua Afrika yang menjadi sumber perselisihan antarkelompok. Inilah pemicu peperangan antara dua penguasa militer di Sudan.Betapa mahal harga sebuah ambisi dunia. Betapa banyak darah tumpah hanya demi harta yang sejatinya tak lebih dari debu yang akan ditinggalkan.Namun sesungguhnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah umat. Apa yang terjadi hari ini pernah terjadi dalam skala yang berbeda, dalam umat terbaik sekalipun—umat Nabi Muhammad ﷺ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan TaatPerang Uhud adalah saksi abadi tentang bagaimana dunia — meski sedikit — dapat membutakan mata sebagian orang beriman. Allah telah menceritakan momen itu dalam firman-Nya:﴿ وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُم مَّا تُحِبُّونَ ﴾“Allah benar-benar telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kalian mengalahkan mereka… sampai ketika kalian berselisih dan kalian bermaksiat setelah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian inginkan.” (QS. Āli ‘Imrān: 152)Yang diinginkan para pemanah itu apa? Ghanīmah. Harta. Rampasan perang.Mereka melihat tanda kemenangan, lalu sebagian berkata: “Turunlah! Kita harus ambil bagian dari harta perang ini.” Meskipun Rasulullah ﷺ telah memerintahkan: “Jangan tinggalkan pos kalian, apapun yang terjadi.”Ketika perintah Rasul ditinggalkan, barulah malapetaka datang: pasukan Khalid bin Walid yang saat itu masih musyrik memukul dari belakang, dan keadaan berubah total. Tercatat 70 sahabat mati syahid, termasuk paman Rasul yang mulia, Hamzah radhiyallahu ‘anhu.Semua itu terjadi karena apa? Karena rebutan dunia. Karena mengutamakan harta daripada ketaatan.Baca juga: Perang Uhud, Pelajaran di DalamnyaJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang SamaJamaah sekalian,Apa yang terjadi di Sudan hari ini mencerminkan sunnatullah yang sama. Ketika dunia menjadi tujuan, maka:saudara menjadi musuh,perjanjian mudah diingkari,amanah dikhianati,darah manusia menjadi murah,dan ketaatan kepada Allah serta rasa takut kepada-Nya menjadi hilang.Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:« إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ »“Setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi, no. 2336. Hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani)Bukankah yang terjadi hari ini di Sudan—dan juga di banyak negeri Muslim lainnya—adalah bentuk nyata dari hadits ini?Perselisihan demi harta. Pembunuhan demi harta. Perebutan wilayah karena sumber daya. Fitnah dunia memecah belah umat, sebagaimana dulu memecah barisan pemanah Uhud. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan DarahJika para sahabat saja diuji dan sebagian goyah oleh dunia, apalagi manusia zaman sekarang yang hatinya lebih rapuh?Namun perbedaannya satu: Para sahabat langsung bertaubat, kembali kepada Allah, menangis dalam penyesalan, dan Allah pun memuliakan mereka.Sedangkan manusia hari ini sering tidak merasa salah, karena dunia telah membutakan mata.Padahal Allah telah mengingatkan:﴿ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴾“Kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Āli ‘Imrān: 185)Dunia menipu mata yang lemah. Dunia memecah hati yang tak terjaga. Dunia merusak kaum yang tidak menundukkannya. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Gara-Gara Ambisi DuniaSaat perang Uhud yang terjadi pada tiga Hijriyah yang melibatkan 700 pasukan kaum muslimin melawan 3.000 pasukan kafir Quraisy ….Teriakan para pemanah yang berada di Jabal Ramah ketika mereka merasa sudah menang, tetapi tidak mengindahkan perintah Rasulullah untuk menetap di bukit tersebut: “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!”. Perhatikan segala risiko yang terjadi, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman,مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ“Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152)Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ.“Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296)Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia.Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan UhudKhutbah ini bukan sekadar tentang Sudan. Ini adalah tentang siapa saja, umat mana saja, termasuk diri kita, yang terjebak oleh dunia.Cobalah kita ambil pelajaran:Taat Rasul lebih utama daripada harta apa pun.Kemenangan sejati bukan pada banyaknya emas, tetapi tegaknya ketaatan.Dunia adalah fitnah yang akan meruntuhkan siapa pun yang tidak mengendalikannya.Ketika umat saling berebut dunia, mereka pasti kalah — meski jumlah mereka banyak.Darah seorang Muslim lebih berharga daripada seluruh isi bumi. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai HatiApa yang terjadi di Sudan adalah tragedi yang mengingatkan kita pada hukum Allah yang tidak berubah: ketika dunia menjadi tujuan, kehancuran menjadi konsekuensi.Jika dunia menjadi puncak ambisi, maka ujungnya pasti seperti Uhud — kekalahan. Atau seperti Sudan hari ini — kehancuran dan kekacauan.Karena itu, mari kuatkan doa kita untuk saudara-saudara di Sudan, dan lebih penting lagi: perbaiki diri kita agar tidak menjadi bagian dari umat yang hancur karena cinta dunia. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana agar tidak gila dunia?Marilah kita belajar agama, luangkan waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam.Harus yakini dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi.Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri.Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga dan kepentingan dunia.Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga.Semoga Allah melindungi umat ini dari fitnah harta, menguatkan hati kita dengan iman, dan menjadikan peristiwa Sudan serta pelajaran Uhud sebagai cermin bagi kita semua. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar KamiDari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan:“Jarang sekali Rasulullah ﷺ bangkit dari suatu majelis melainkan beliau selalu berdoa dengan doa-doa ini untuk para sahabatnya:اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، ALLAHUMMAQSIM LANĀ MIN KHASYATIKA MĀ TAḤŪLU BIHI BAYNANĀ WA BAYNA MA‘ĀṢĪKA,WA MIN ṬĀ‘ATIKA MĀ TUBALLIGHUNĀ BIHI JANNATAKA,WA MINAL-YAQĪNI MĀ TUHAWWINU BIHI ‘ALAYNĀ MAṢĀ’IBAD-DUNYĀ.‘Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu yang dapat menjadi penghalang antara kami dan maksiat kepada-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan kami ke surga-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami keyakinan yang dengannya Engkau ringankan bagi kami musibah-musibah dunia.اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا،ALLAHUMMA MATTI‘NĀ BI-ASMA‘INĀ, WA ABṢĀRINĀ, WA QUWWATINĀ MĀ AḤYAYTANĀ,WAJ‘ALHU AL-WĀRITSA MINNĀ,WAJ‘AL THA’RANĀ ‘ALĀ MAN ẒALAMANĀ,WA ANṢURNĀ ‘ALĀ MAN ‘ĀDĀNĀ.Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan kami selama Engkau masih menghidupkan kami. Jadikanlah semua itu sebagai warisan yang tersisa pada diri kami (hingga akhir hayat). Jadikanlah pembalasan kami hanya kepada orang-orang yang menzalimi kami. Dan tolonglah kami menghadapi orang-orang yang memusuhi kami.وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.WA LĀ TAJ‘AL MUṢĪBATANĀ FĪ DĪNINĀ,WA LĀ TAJ‘ALID-DUNYĀ AKBARA HAMMINĀ,WA LĀ MABLAGHA ‘ILMINĀ,WA LĀ TUSALLIṬ ‘ALAYNĀ MAN LĀ YARḤAMUNĀ.Ya Allah, jangan Engkau jadikan musibah kami mengenai agama kami. Jangan Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak ilmu kami. Dan jangan Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak mengasihi kami.’”(HR. Tirmidzi, no. 3502; An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, no. 10234; dan Ath-Thabrani dalam Ad-Du‘a, no. 1911. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Jumat pagi, 23 Jumadilawal 1447 H, 14 November 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dunia Fitnah Harta ghanimah Jabal Amer ketakwaan khutbah jumat Konflik Sudan Nasehat Islami perang uhud Sudan


Perang saudara di Sudan yang salah satu pemicunya adalah perebutan emas Jabal Amer kembali membuka mata kita betapa ambisi dunia bisa menyeret sebuah negeri ke jurang kehancuran. Umat Islam sesungguhnya sudah diperingatkan bahwa fitnah terbesar mereka adalah harta, ketika saudara bisa berubah menjadi musuh demi kepentingan dunia yang hina dan fana. Khutbah ini mengajak kita merenungi bahaya cinta dunia dan menghidupkan doa,“اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا”agar hati tetap selamat meski dunia di sekitar kita bergolak.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan Taat 1.2. Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang Sama 1.3. Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan Darah 1.4. Gara-Gara Ambisi Dunia 1.5. Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan Uhud 2. Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai Hati 2.1. Lalu bagaimana agar tidak gila dunia? 3. Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar Kami 4. Khutbah Kedua   Khutbah Pertamaالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْنفَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِفَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًااللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُAmma ba’du …Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …Allah memerintahkan kita untuk bertakwa. Bentuk ketakwaan adalah dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Menjalankan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ittiba’ atau mengikuti tuntunan beliau adalah bentuk ketakwaan. Menjaga diri dari permusuhan dan pertikaian antara sesama saudara muslim, juga adalah bagian dari ketakwaan. Menjauhkan diri dari ambisi duniawi pada harta adalah juga bagian dari ketakwaan, terlalu rakus pada dunia itu tercela.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Miftaah Daar As-Sa’adah: “Para pemikir dari berbagai bangsa sepakat dalam satu hal: bahwa orang yang tamak mengejar harta, yang hatinya selalu haus dan tak pernah cukup, layak dicela. Mereka memandang rendah orang seperti ini, bahkan menganggapnya hina karena menundukkan diri pada sesuatu yang fana.”Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Kita sedang menyaksikan berita duka yang mengguncang dunia Islam hari ini: perang yang berkecamuk di Sudan, perang saudara yang memakan korban ribuan jiwa, meruntuhkan kota-kota, memecah masyarakat, dan menghancurkan tatanan negeri. Di balik konflik itu, para pengamat menunjukkan bahwa salah satu faktor penting adalah rebutan dunia, termasuk perebutan Gunung Emas Jabal Amer—sebuah ladang emas terbesar di benua Afrika yang menjadi sumber perselisihan antarkelompok. Inilah pemicu peperangan antara dua penguasa militer di Sudan.Betapa mahal harga sebuah ambisi dunia. Betapa banyak darah tumpah hanya demi harta yang sejatinya tak lebih dari debu yang akan ditinggalkan.Namun sesungguhnya, kejadian ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah umat. Apa yang terjadi hari ini pernah terjadi dalam skala yang berbeda, dalam umat terbaik sekalipun—umat Nabi Muhammad ﷺ.Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran dari Perang Uhud: Ketika Dunia Mengalahkan TaatPerang Uhud adalah saksi abadi tentang bagaimana dunia — meski sedikit — dapat membutakan mata sebagian orang beriman. Allah telah menceritakan momen itu dalam firman-Nya:﴿ وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُم مَّا تُحِبُّونَ ﴾“Allah benar-benar telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kalian mengalahkan mereka… sampai ketika kalian berselisih dan kalian bermaksiat setelah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian inginkan.” (QS. Āli ‘Imrān: 152)Yang diinginkan para pemanah itu apa? Ghanīmah. Harta. Rampasan perang.Mereka melihat tanda kemenangan, lalu sebagian berkata: “Turunlah! Kita harus ambil bagian dari harta perang ini.” Meskipun Rasulullah ﷺ telah memerintahkan: “Jangan tinggalkan pos kalian, apapun yang terjadi.”Ketika perintah Rasul ditinggalkan, barulah malapetaka datang: pasukan Khalid bin Walid yang saat itu masih musyrik memukul dari belakang, dan keadaan berubah total. Tercatat 70 sahabat mati syahid, termasuk paman Rasul yang mulia, Hamzah radhiyallahu ‘anhu.Semua itu terjadi karena apa? Karena rebutan dunia. Karena mengutamakan harta daripada ketaatan.Baca juga: Perang Uhud, Pelajaran di DalamnyaJamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan, Dunia, dan Umat yang Mengulangi Kesalahan yang SamaJamaah sekalian,Apa yang terjadi di Sudan hari ini mencerminkan sunnatullah yang sama. Ketika dunia menjadi tujuan, maka:saudara menjadi musuh,perjanjian mudah diingkari,amanah dikhianati,darah manusia menjadi murah,dan ketaatan kepada Allah serta rasa takut kepada-Nya menjadi hilang.Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:« إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ »“Setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi, no. 2336. Hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani)Bukankah yang terjadi hari ini di Sudan—dan juga di banyak negeri Muslim lainnya—adalah bentuk nyata dari hadits ini?Perselisihan demi harta. Pembunuhan demi harta. Perebutan wilayah karena sumber daya. Fitnah dunia memecah belah umat, sebagaimana dulu memecah barisan pemanah Uhud. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Dunia Tidak Pernah Layak Dipertaruhkan dengan DarahJika para sahabat saja diuji dan sebagian goyah oleh dunia, apalagi manusia zaman sekarang yang hatinya lebih rapuh?Namun perbedaannya satu: Para sahabat langsung bertaubat, kembali kepada Allah, menangis dalam penyesalan, dan Allah pun memuliakan mereka.Sedangkan manusia hari ini sering tidak merasa salah, karena dunia telah membutakan mata.Padahal Allah telah mengingatkan:﴿ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴾“Kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Āli ‘Imrān: 185)Dunia menipu mata yang lemah. Dunia memecah hati yang tak terjaga. Dunia merusak kaum yang tidak menundukkannya. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Gara-Gara Ambisi DuniaSaat perang Uhud yang terjadi pada tiga Hijriyah yang melibatkan 700 pasukan kaum muslimin melawan 3.000 pasukan kafir Quraisy ….Teriakan para pemanah yang berada di Jabal Ramah ketika mereka merasa sudah menang, tetapi tidak mengindahkan perintah Rasulullah untuk menetap di bukit tersebut: “Hai kaum, lihat ghanimah (harta rampasan perang)!”. Perhatikan segala risiko yang terjadi, maka hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dari sikap ambisi terhadap dunia. Allah Ta’ala berfirman,مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ“Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat.” (QS. Ali Imran: 152)Dalam hadits dari ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ ما الفَقْرَ أخْشَى علَيْكُم، ولَكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كما بُسِطَتْ علَى مَن كانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كما تَنَافَسُوهَا، وتُهْلِكَكُمْ كما أهْلَكَتْهُمْ.“Demi Allah, kefakiran bukanlah yang kukhawatirkan menimpa kalian. Namun, yang kukhawatirkan adalah dunia dibuka untuk kalian sebagaimana telah dibuka seluas-luasnya untuk orang sebelum kalian. Maka berlomba-lombalah raih dunia sebagaimana orang sebelum kalian melakukannya. Lihatlah, dunia itu akan menghancurkan kalian sebagaimana mereka sebelumnya telah hancur karena dunia.” (HR. Bukhari, no. 4015 dan Muslim, no. 2296)Padahal apa yang dilakukan oleh sahabat dalam ambisi dunia hanya sedikit dan sesaat. Lantas bagaimana dengan orang yang sepanjang waktunya dan seluruh ambisinya hanya untuk dunia.Baca juga: Khutbah Jumat, Tanda Cinta Dunia Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Pelajaran Besar untuk Kita: Jangan Ulangi Kesalahan UhudKhutbah ini bukan sekadar tentang Sudan. Ini adalah tentang siapa saja, umat mana saja, termasuk diri kita, yang terjebak oleh dunia.Cobalah kita ambil pelajaran:Taat Rasul lebih utama daripada harta apa pun.Kemenangan sejati bukan pada banyaknya emas, tetapi tegaknya ketaatan.Dunia adalah fitnah yang akan meruntuhkan siapa pun yang tidak mengendalikannya.Ketika umat saling berebut dunia, mereka pasti kalah — meski jumlah mereka banyak.Darah seorang Muslim lebih berharga daripada seluruh isi bumi. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Sudan Hanya Contoh, Kita Semua Bisa Terjatuh Jika Cinta Dunia Menguasai HatiApa yang terjadi di Sudan adalah tragedi yang mengingatkan kita pada hukum Allah yang tidak berubah: ketika dunia menjadi tujuan, kehancuran menjadi konsekuensi.Jika dunia menjadi puncak ambisi, maka ujungnya pasti seperti Uhud — kekalahan. Atau seperti Sudan hari ini — kehancuran dan kekacauan.Karena itu, mari kuatkan doa kita untuk saudara-saudara di Sudan, dan lebih penting lagi: perbaiki diri kita agar tidak menjadi bagian dari umat yang hancur karena cinta dunia. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Lalu bagaimana agar tidak gila dunia?Marilah kita belajar agama, luangkan waktu walau sesibuk apa pun untuk mendalami ilmu Islam.Harus yakini dunia itu hina dan yakin dunia itu akan fana dibanding akhirat yang kekal abadi.Qana’ah (nerimo) dengan yang sedikit, apa saja yang Allah beri.Mendahulukan rida Allah daripada hawa nafsu, keluarga dan kepentingan dunia.Sabar dan haraplah kenikmatan yang begitu banyak di surga.Semoga Allah melindungi umat ini dari fitnah harta, menguatkan hati kita dengan iman, dan menjadikan peristiwa Sudan serta pelajaran Uhud sebagai cermin bagi kita semua. Jamaah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …Penutup: Ya Allah, Janganlah Jadikan Dunia Sebagai Tujuan Terbesar KamiDari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan:“Jarang sekali Rasulullah ﷺ bangkit dari suatu majelis melainkan beliau selalu berdoa dengan doa-doa ini untuk para sahabatnya:اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، ALLAHUMMAQSIM LANĀ MIN KHASYATIKA MĀ TAḤŪLU BIHI BAYNANĀ WA BAYNA MA‘ĀṢĪKA,WA MIN ṬĀ‘ATIKA MĀ TUBALLIGHUNĀ BIHI JANNATAKA,WA MINAL-YAQĪNI MĀ TUHAWWINU BIHI ‘ALAYNĀ MAṢĀ’IBAD-DUNYĀ.‘Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu yang dapat menjadi penghalang antara kami dan maksiat kepada-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan kami ke surga-Mu. Dan anugerahkanlah kepada kami keyakinan yang dengannya Engkau ringankan bagi kami musibah-musibah dunia.اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا،ALLAHUMMA MATTI‘NĀ BI-ASMA‘INĀ, WA ABṢĀRINĀ, WA QUWWATINĀ MĀ AḤYAYTANĀ,WAJ‘ALHU AL-WĀRITSA MINNĀ,WAJ‘AL THA’RANĀ ‘ALĀ MAN ẒALAMANĀ,WA ANṢURNĀ ‘ALĀ MAN ‘ĀDĀNĀ.Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan kami selama Engkau masih menghidupkan kami. Jadikanlah semua itu sebagai warisan yang tersisa pada diri kami (hingga akhir hayat). Jadikanlah pembalasan kami hanya kepada orang-orang yang menzalimi kami. Dan tolonglah kami menghadapi orang-orang yang memusuhi kami.وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.WA LĀ TAJ‘AL MUṢĪBATANĀ FĪ DĪNINĀ,WA LĀ TAJ‘ALID-DUNYĀ AKBARA HAMMINĀ,WA LĀ MABLAGHA ‘ILMINĀ,WA LĀ TUSALLIṬ ‘ALAYNĀ MAN LĀ YARḤAMUNĀ.Ya Allah, jangan Engkau jadikan musibah kami mengenai agama kami. Jangan Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak ilmu kami. Dan jangan Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak mengasihi kami.’”(HR. Tirmidzi, no. 3502; An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, no. 10234; dan Ath-Thabrani dalam Ad-Du‘a, no. 1911. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ—Jumat pagi, 23 Jumadilawal 1447 H, 14 November 2025@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dunia Fitnah Harta ghanimah Jabal Amer ketakwaan khutbah jumat Konflik Sudan Nasehat Islami perang uhud Sudan

Biografi Imam Asy-Syaukani

Daftar Isi ToggleNama dan nasabKelahiranPertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuCiri fisik dan akhlakAkidahMazhabGuru-guruMurid-muridKarya tulisPujian ulamaWafatNama dan nasabAbu Ali Badruddin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Shalah bin Ibrahim bin Muhammad Al-‘Afif bin Muhammad bin Rizq, Asy-Syaukani. Dinisbahkan kepada ‘Syaukan’, yaitu sebuah desa dari desa-desa As-Sahamiyyah, salah satu kabilah Khawlan, yang jaraknya dengan Sana’a kurang dari jarak perjalanan satu hari.” [1]KelahiranBeliau rahimahullahu Ta‘ala lahir pada hari Senin, tanggal 28 Zulhijah tahun 1173 H di desa Hijrah Syaukan. [2]Pertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuBeliau rahimahullahu Ta‘ala tumbuh besar di Shan‘a, Yaman, dan dibesarkan di rumah ilmu dan kemuliaan, sehingga ia tumbuh dengan pendidikan agama yang suci. Ia menerima pengetahuan awalnya dari ayahnya dan para ulama serta orang-orang mulia di kampungnya. Ia menghafal Al-Qur’an Al-Karim dan membacanya dengan baik.Di antara faktor yang membantu Imam Asy-Syaukani dalam menuntut ilmu dan mencapai kecerdasan sejak dini adalah keberadaan dan pendidikannya di rumah ilmu dan kemuliaan. Ayahnya rahimahullah adalah salah satu ulama terkemuka di masanya, dan kebanyakan penduduk desa tersebut juga termasuk dari kalangan ulama dan orang-orang mulia.Asy-Syaukani berkata tentang ayahnya dan penduduk desanya,وهذه الهجرة معمورة بأهل الفضل والصلاح والدين من قديم الزمان، لايخلو وجود عالم منهم في كل زمن، ولكنه يكون تارة في بعض البطون، وتارة في بطن أخرى، ولهم عند سلف الأئمة جلالة عظيمة،وفيهم رؤساء كبار، ناصروا الأئمة، ولاسيما في حروب الأتراك، فإن لهم في ذلك اليد البيضاء، وكان فيهم إذ ذاك علماء و فضلاء، يعرفون في سائر البلاد الخولانيه بالقضاة “… Desa Hijrah ini dihuni oleh orang-orang yang memiliki kemuliaan, kesalehan, dan agama sejak zaman dahulu. Tidak pernah kosong dari keberadaan seorang ulama pada setiap masa, hanya saja terkadang berada di sebagian kabilah dan terkadang di kabilah lainnya. Mereka memiliki kedudukan yang agung di sisi para imam terdahulu, dan di antara mereka terdapat tokoh-tokoh besar yang membantu para imam, khususnya dalam peperangan melawan Turki, di mana mereka memiliki jasa yang besar. Pada masa itu, di antara mereka terdapat para ulama dan orang-orang mulia yang dikenal di seluruh negeri Khawlan dengan sebutan para qadhi.”Dengan demikian, Asy-Syaukani mampu memanfaatkan keberadaan para ulama di masanya yang jumlahnya sangat banyak untuk menuntut ilmu di berbagai bidang. [3] Imam Syaukani juga melakukan perjalanan menuntut ilmu di berbagai negeri untuk mulazamah dengan ulama yang ada di negeri tersebut.Ciri fisik dan akhlakKitab-kitab sejarah dan biografi tidak banyak menyebutkan tentang sifat fisik Asy-Syaukani, kecuali bahwa beliau bertubuh sedang, berkepala besar, memiliki dahi yang lebar, tampak sehat, dan memiliki kondisi fisik yang prima.Adapun sifat-sifat akhlaknya sangat banyak dan terkenal. Dalam kehidupan Asy-Syaukani, terlihat jelas bahwa beliau memulai hidupnya dengan sikap menjauh dari keramaian, tidak bergaul dengan orang kecuali untuk menuntut dan menyebarkan ilmu.Kehidupannya sederhana dan zuhud, hidup secukupnya dari nafkah yang diberikan ayahnya. Ketika ia menjabat sebagai qadhi dan menerima gaji yang besar, beliau mulai menikmati makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan yang layak, serta memberi kepada murid-murid dan guru-gurunya dari rezeki yang Allah berikan kepadanya.Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa Asy-Syaukani mendapatkan banyak tanah garapan dan sedekah, namun mereka menegaskan bahwa beliau tidak menyisakan sedikit pun dari itu setelah mengabdi di bidang peradilan selama lebih dari 40 tahun. Semua itu dihabiskannya di jalan kebaikan dan amal saleh.Disebutkan dengan penuh penghormatan seorang ulama mulia, Isma‘il bin Ali bin Hasan, yang biasa menghadiri majelis Imam Asy-Syaukani dan berkata,الذي كان يحضر مجلس الإمام ويقول: ” لم أسمع منه على طول مدة اجتماعي به هناك مؤذنة بالخضوع لمطلب من مطالب الدنيا، لا تصريحاً و لا تلويحاً“Selama waktu yang panjang aku duduk bersamanya di majelis itu, aku tidak pernah mendengar sedikit pun tanda-tanda beliau tunduk pada tuntutan duniawi, baik secara terang-terangan maupun secara sindiran.” [4]Asy-Syaukani sangat berbakti kepada guru-guru dan murid-muridnya, membuka peluang kerja di pemerintahan bagi mereka, membela mereka, dan memohonkan pertolongan kepada para imam dalam setiap masalah yang menimpa mereka. Meski beliau memiliki kecerdasan yang tajam, daya ingat yang kuat, serta keteguhan dalam pandangan dan ijtihadnya, beliau tidak merendahkan ilmunya untuk terlibat dalam perdebatan kosong dengan orang-orang yang berpura-pura berilmu. [5]AkidahAsy-Syaukani berpendapat bahwa metode para ahli kalam tidak akan sampai pada keyakinan yang pasti dan tidak mungkin mencapai kebenaran yang mereka tuju. Sebab, kebanyakan metode mereka dibangun di atas dasar-dasar yang bersifat dugaan, tanpa sandaran kecuali klaim sepihak atas akal dan tuduhan terhadap fitrah. Setiap kelompok di antara mereka membuat prinsip-prinsip yang berbeda dengan prinsip kelompok lain, lalu menegakkan prinsip itu berdasarkan apa yang mereka anggap benar menurut akal mereka yang terbatas. Akibatnya, sesuatu yang benar menurut satu kelompok menjadi batal di mata kelompok lain. Mereka menimbang firman Allah dan sabda Rasul-Nya dalam masalah ketuhanan dan akidah dengan prinsip-prinsip yang saling bertentangan itu, sehingga setiap kelompok meyakini kebalikan dari keyakinan kelompok lainnya. [6]Asy-Syaukani berkata tentang masalah ini,و إن كنت تشك في هذا، فراجع كتب الكلام، وانظر المسائل التي قد صارت عند أهله من المراكز، كمسألة التحسين والتقبيح، وخلق الأفعل، وتكليف مالا يطاق، ومسألة خلق القرآن، فإنك تجد ما حكيته لك بعينه“Jika engkau ragu akan hal ini, maka rujuklah kitab-kitab kalam dan lihatlah masalah-masalah yang dianggap pokok oleh ahlinya, seperti masalah al-husn wal-qubh (baik dan buruk), penciptaan perbuatan, taklif dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan, dan masalah Al-Qur’an adalah makhluk. Engkau akan menemukan apa yang aku sampaikan ini persis adanya.” [7]Karena itu, jalan yang lurus dalam masalah ketuhanan dan keimanan terhadapnya adalah jalan salaf saleh, dari para sahabat dan tabi‘in, yaitu menetapkan sifat-sifat Allah sesuai zahirnya, memahami ayat-ayat dan hadis-hadis sesuai makna bahasa umumnya, tanpa menakwilkannya, dan beriman kepadanya seperti itu tanpa paksaan dan penyimpangan, tanpa tasybih (penyerupaan) maupun ta‘thil (penolakan sifat). Mereka menetapkan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dengan cara yang hanya Dia yang mengetahuinya. Sebagaimana firman-Nya, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Dia menetapkan bagi diri-Nya sifat mendengar dan melihat, namun sekaligus menafikan keserupaan dengan makhluk. [8]Asy-Syaukani menganut prinsip ini, menjadikan dua ayat sebagai landasan dakwahnya kepada mazhab salaf:Yang pertama, firman Allah ‘Azza wa Jalla,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Yang kedua,يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِهِ عِلْماً“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa pun tentang-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki.” (QS. Thaha: 110)Kedua ayat ini mengandung penetapan dan penafian sekaligus: penetapan sifat-sifat Allah dan penafian keserupaan sifat itu dengan makhluk, serta membatasi penetapan itu pada zahir yang dijelaskan ayat, dan melarang membahas bagaimana sifat-sifat tersebut.Asy-Syaukani menulis pandangannya ini dalam banyak kitabnya, khususnya At-Tuhaf fi Madzahib as-Salaf dan Kasyf asy-Syubuhat ‘an al-Musytabihat.Ia menganut akidah ini setelah penelitian panjang dan membaca kitab-kitab ilmu kalam, sehingga menegaskan bahwa ia tidak mengikuti mazhab salaf karena taklid, melainkan melalui ijtihad dan keyakinan pribadi.Karena itu, ia berkata,ولتعلم أني لم أقل هذا تقليداً لبعض من أرشدك إلى ترك الاشتغال بهذا الفن، كما وقع لجماعة من محققي العلماء، بل قلت هذا بعد تضييع برهة من العمر في الاشتغال به، وإحفاء السؤال لمن يعرفه، والأخذ عن المشهورين به، والإكباب على مطالعة كثير من مختصراته و مطولاته“Ketahuilah bahwa aku tidak mengatakan ini karena taklid kepada sebagian orang yang menasihatimu untuk meninggalkan ilmu kalam, sebagaimana yang terjadi pada sebagian ulama yang meneliti. Akan tetapi, aku mengatakannya setelah membuang waktu cukup lama dalam mempelajarinya, bertanya kepada orang yang menguasainya, belajar dari para tokoh yang terkenal di bidangnya, membaca banyak ringkasan dan kitab tebalnya.” [9]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-AndalusiMazhabAsy-Syaukani pada awal kehidupannya mempelajari fikih dengan berpegang pada mazhab Imam Zaid bin Ali bin al-Husain, dan beliau unggul dalam mazhab tersebut hingga melampaui para ulama pada zamannya. Sampai akhirnya beliau melepaskan diri dari belenggu taqlid dan menghiasi dirinya dengan kedudukan sebagai seorang mujtahid. Beliau pun menulis kitabnya as-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-Azhar. Dalam kitab tersebut, beliau tidak membatasi dirinya pada mazhab Zaidiyah, melainkan menguatkan pendapat yang menurut hasil ijtihadnya benar berdasarkan dalil, dan melemahkan pendapat yang tidak memiliki landasan dalil.Hal ini membuat para pengikut mazhabnya, dari kalangan Zaidiyah yang fanatik terhadap mazhab mereka dalam masalah pokok maupun cabang agama, marah dan menentangnya. Beliau pun menghadapi mereka dengan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap kali mereka semakin keras menentangnya, beliau semakin teguh berpegang pada jalannya. Hingga akhirnya beliau menulis sebuah risalah berjudul al-Qaul al-Mufid fi Adillat al-Ijtihad wa at-Taqlid, yang berisi celaan dan pengharaman terhadap taqlid. Risalah ini justru semakin menambah fanatisme mereka terhadap penentangan beliau, bahkan sampai menuduh beliau ingin meruntuhkan mazhab Ahlul Bait.Akibatnya, terjadi fitnah di kota Shan‘a antara para penentangnya dan para pendukungnya. Beliau membalas tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya bersikap sama terhadap semua mazhab, dan tidak khusus mengharamkan taqlid hanya pada mazhab Zaidiyah saja. [10]Demikianlah, asy-Syaukani memilih jalan bermazhab yang tidak terikat pada satu pendapat tertentu dari para ulama terdahulu, melainkan mengikuti apa yang dihasilkannya melalui ijtihad. Hal ini dapat terlihat oleh pembaca kitabnya Nail al-Awthar, di mana beliau menukil pendapat-pendapat dan mazhab para ulama di berbagai negeri, pendapat para sahabat dan tabi‘in, beserta hujjah masing-masing, lalu menutupnya dengan pendapat pribadinya, memilih apa yang menurutnya lebih kuat.Beliau berpendapat bahwa pintu ijtihad telah dimudahkan oleh Allah Ta‘ala bagi para ulama yang datang belakangan, bahkan lebih mudah dibandingkan masa generasi awal. Beliau berkata,فإنه لا يخفى على من له أدنى فهم، أن الاجتهاد قد يسره الله للمتأخرين، تيسيراً لم يكن للسابقين؛ لأن التفاسير للكتاب العزيز قد دونت، وصارت من الكثرة إلى حد لا يمكن حصره، وكذلك السنة المطهرة، وتكلم الأئمة في التفسير، والتجريح والتصحيح، والترجيح، بما هو زيادة على ما يحتاج إليه المجتهد، وقد كان السلف الصالح، ومن قبل هؤلاء المنكرين يرحل للحديث الواحد، ومن قطر إلى قطر، فالاجتهاد على المتأخرين أيسر وأسهل من الاجنهاد على المتقدمين، ولا يخالف في هذا من له فهم صحيح، وعقل سوي“… Tidaklah samar bagi siapa pun yang memiliki sedikit saja pemahaman, bahwa ijtihad telah dimudahkan oleh Allah bagi para ulama muta’akhkhirin dengan kemudahan yang tidak dimiliki para pendahulu. Sebab, kitab-kitab tafsir terhadap Al-Qur’an telah ditulis dan jumlahnya kini sangat banyak hingga tak terhitung, begitu pula sunnah Nabi ﷺ, dan para imam telah membahas tentang tafsir, jarh wa ta‘dil, serta tarjih dengan pembahasan yang lebih dari cukup bagi seorang mujtahid. Padahal para ulama salaf dahulu — bahkan sebelum mereka yang mengingkari ijtihad ini — kadang menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan satu hadis, dari satu negeri ke negeri lain. Maka, ijtihad bagi ulama belakangan ini lebih mudah dan ringan dibandingkan ijtihad bagi ulama terdahulu. Dan tidaklah hal ini diingkari oleh siapa pun yang memiliki pemahaman yang benar dan akal yang lurus.” [11]Guru-guruAsy-Syaukani adalah sosok yang memiliki semangat besar untuk mencari ilmu dan pengetahuan di berbagai sumber. Ia berpindah-pindah dari satu guru ke guru lain untuk menimba ilmu, sehingga sulit untuk melacak semua gurunya. Di sini kita hanya akan menyebutkan sebagian guru beliau yang terkenal, di antaranya:Ayahnya: Ali bin Muhammad bin Abdullah bin al-Hasan al-Syaukani (w. 1211 H). [12]Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muthahhar al-Qabali (1158–1227 H). [13]Ahmad bin ‘Amir al-Hada’i (1127–1197 H / 1715–1783 M).Ahmad bin Muhammad al-Harazi (1158–1227 H). [14]Isma’il bin al-Hasan al-Mahdi bin Ahmad bin al-Imam al-Qasim bin Muhammad (1120–1206 H).al-Hasan bin Isma’il al-Maghribi (1140–1208 H).Shadiq ‘Ali al-Mazzajaji al-Hanafi (1150–1209 H).‘Abd al-Rahman bin Hasan al-Akwa‘ (1135–1207 H / 1724–1772 M).‘Abd al-Rahman bin Qasim al-Madani (1121–1211 H / 1709–1796 M). [15]‘Abd al-Qadir bin Ahmad Syarf al-Din al-Kawkabani (1135–1207 H). [16]Dan masih banyak lagi guru-guru beliau rahimahullah.Murid-muridDi antara murid-muridnya yang terkenal adalah:Putranya, Ahmad bin Muhammad bin Ali Asy-SyaukaniMuhammad bin Ahmad As-SudiMuhammad bin Ahmad Musyham As-Sha‘di Ash-Shan‘aniAhmad bin Ali bin MuhsinMuhammad bin Muhammad bin Hasyim bin Yahya Asy-SyamiAbdurrahman bin Ahmad Al-Bahlaki Adh-Dhamadi Ash-Shibya‘iAhmad bin Abdullah Adh-DhamadiAli bin Ahmad bin Hājar Ash-Shan‘aniKarya tulisImam asy-Syaukani rahimahullah meninggalkan warisan besar berupa karya tulis yang mencapai 278 judul. Sebagian besar dari karya tersebut masih dalam bentuk manuskrip, tersimpan di laci dan rak, dan hingga kini belum berkesempatan terbit atau dicetak. Di antara karya tulisnya adalah:Fath al-Qadir al-Jami’ bayna Fannay ar-Riwayah wa ad-Dirayah min at-TafsirAl-Fawaid al-Majmu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ahAd-Durar al-BahiyyahAd-Darari al-Mudiyyah fi Syarh ad-Durar al-BahiyyahAs-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-AzharNail al-Autar Syarh Muntaqa al-AkhbarIrsyad al-Fuhul ila Tahqiq al-Haqq min ‘Ilm al-UshulTuhfah adz-DzakirinAl-Fath ar-Rabbani min Fatawa al-Imam asy-SyaukaniAl-Badr ath-Thaali’ bi Mahasin man Ba’da al-Qarn as-Sabi’Dan masih banyak lagi karya lainnya.Pujian ulamaIbrahim bin ‘Abdullah al-Houthi berkata tentangnya,زعيم ارباب التأويل سمع وصنف وأطرب الأسماع بالفتوى وشنف، وحجث وأفاد، وطارت أوراق فتاويه في البلاد، واشتهر بالضبط والتحرير، وانتهت إليه رياسة العلم في الحديث والتفسير والأصول والفروع والتاريخ ومعرفة الرجال وحال الأسانيد في تحصيل العوالي وتمييز العالي من النازل وغير ذلك“Pemimpin para ahli takwil, ia mendengar (hadis), menulis, dan membuat telinga terpukau dengan fatwa-fatwanya yang indah. Ia meriwayatkan dan memberi manfaat, lembaran-lembaran fatwanya tersebar di berbagai negeri. Ia masyhur dengan ketelitian dan ketajaman analisis. Kepemimpinan ilmu dalam bidang hadis, tafsir, ushul, furu‘, sejarah, serta ilmu rijal dan keadaan sanad—dalam memperoleh sanad yang tinggi, membedakan antara sanad tinggi dan rendah, serta lain-lain—berakhir (berpusat) padanya.” [17]Luthf bin Ahmad Juhaf berkata tentang asy-Syaukani,مفسر محدث، فقيه أصولي مؤرخ أديب نحوي منطقي متكلم حكيم صارت تصانيفه في البلاد في حياته وانتفع الناس بها بعد وفاته، وتفسيره ” فتح القدير ” و ” نيل الأوطار ” في الحديث من خير ما أخرج للناس كما يلاحظ أن الشوكاني يدخل في المناقشات الفقهية ويذكر أقوال العلماء وأدلتهم في تفسير كل آية تتعلق بالأحكام“Beliau adalah seorang mufassir, muhaddits, faqih usuli, sejarawan, sastrawan, ahli nahwu, logika, ilmu kalam, dan hikmah. Karya-karyanya telah tersebar di berbagai negeri sejak masa hidupnya, dan manusia tetap mengambil manfaat darinya setelah wafatnya. Tafsir beliau Fath al-Qadir dan kitab hadis Nayl al-Awthar termasuk sebaik-baik karya yang pernah disajikan untuk umat. Terlihat bahwa asy-Syaukani masuk dalam diskusi-diskusi fikih, menyebutkan pendapat para ulama beserta dalil-dalil mereka dalam menafsirkan setiap ayat yang berkaitan dengan hukum.” [18]WafatImam asy-Syaukani rahimahullah wafat pada malam Rabu, tiga hari tersisa dari bulan Jumadal Akhirah tahun 1250 H / 1834 M, pada usia 76 tahun 7 bulan. Beliau disalatkan di Masjid Agung Sana’a dan dimakamkan di pemakaman Khuzaymah yang terkenal di kota Sana’a. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan membalas jasanya kepada kita dengan sebaik-baik balasan.Al-‘Allamah Hasan bin Ahmad al-Bahkali berkata tentangnya,السنة الخمسون بعد المائتين والألف، وفيها في شهر جمادى الآخرة كانت وفاة شيخنا ” محمد بن علي الشزكاني ” وهو قاضي الجماعة، شيخ الإسلام، المحقق العلامة الإمام، سلطان العلماء، إمام الدنيا، خاتمة الحفاظ بلا مراء، الحجة النقاد، علي الإسناد، السابق في ميدان الاجتهاد“Tahun lima puluh setelah dua ratus dan seribu (1250 H), pada bulan Jumada al-Akhirah, wafat guru kami Muhammad bin ‘Ali al-Syazkani, yang merupakan Qadhi al-Jama‘ah, Syekhul Islam, ulama peneliti yang alim, imam, sultan para ulama, imam dunia, penutup para huffazh tanpa keraguan, hujjah yang ahli kritik, memiliki sanad tinggi, yang terdepan di medan ijtihad.” [19]Wallahu a’lam.Baca juga: Biografi Imam Ad-Darimi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 480 melalui Maktabah Syamilah.[2] Ibid, 1: 481.[3] Ibid.[4] Ibid, hal. 150.[5] Muqaddimah As-Sail Al-Jaror, hal. 38 (melalui Maktabah Syamilah).[6] Kasyfu Syubhat ‘an Al-Mutasyabihat, hal. 22-23 (melalui Maktabah Syamilah).[7] Ibid.[8] At-Tuhaf fii Mazahib As-Salaf, hal. 53 (melalui Maktabah Syamilah).[9] Ibid, hal. 23-24.[10] Al-Qoul Al-Mufiid, hal. 25-26.[11] Irsyad Al-Fahuul, hal. 446-449 (melalui Maktabah Syamilah dan diringkas oleh penulis).[12] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 464 (melalui Maktabah Syamilah).[13] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, karya Al-Ghamariy, hal. 71 (melalui Maktabah Syamilah).[14] Ibid, hal. 73.[15] Op, cit, 1: 380.[16] Ibid.[17] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, hal. 318.[18] Mu’jam Al-Muallifin, 11: 53 (melalui Maktabah Syamilah).[19] At-Taj Al-Mukallal, hal. 451 (melalui Maktabah Syamilah).

Biografi Imam Asy-Syaukani

Daftar Isi ToggleNama dan nasabKelahiranPertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuCiri fisik dan akhlakAkidahMazhabGuru-guruMurid-muridKarya tulisPujian ulamaWafatNama dan nasabAbu Ali Badruddin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Shalah bin Ibrahim bin Muhammad Al-‘Afif bin Muhammad bin Rizq, Asy-Syaukani. Dinisbahkan kepada ‘Syaukan’, yaitu sebuah desa dari desa-desa As-Sahamiyyah, salah satu kabilah Khawlan, yang jaraknya dengan Sana’a kurang dari jarak perjalanan satu hari.” [1]KelahiranBeliau rahimahullahu Ta‘ala lahir pada hari Senin, tanggal 28 Zulhijah tahun 1173 H di desa Hijrah Syaukan. [2]Pertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuBeliau rahimahullahu Ta‘ala tumbuh besar di Shan‘a, Yaman, dan dibesarkan di rumah ilmu dan kemuliaan, sehingga ia tumbuh dengan pendidikan agama yang suci. Ia menerima pengetahuan awalnya dari ayahnya dan para ulama serta orang-orang mulia di kampungnya. Ia menghafal Al-Qur’an Al-Karim dan membacanya dengan baik.Di antara faktor yang membantu Imam Asy-Syaukani dalam menuntut ilmu dan mencapai kecerdasan sejak dini adalah keberadaan dan pendidikannya di rumah ilmu dan kemuliaan. Ayahnya rahimahullah adalah salah satu ulama terkemuka di masanya, dan kebanyakan penduduk desa tersebut juga termasuk dari kalangan ulama dan orang-orang mulia.Asy-Syaukani berkata tentang ayahnya dan penduduk desanya,وهذه الهجرة معمورة بأهل الفضل والصلاح والدين من قديم الزمان، لايخلو وجود عالم منهم في كل زمن، ولكنه يكون تارة في بعض البطون، وتارة في بطن أخرى، ولهم عند سلف الأئمة جلالة عظيمة،وفيهم رؤساء كبار، ناصروا الأئمة، ولاسيما في حروب الأتراك، فإن لهم في ذلك اليد البيضاء، وكان فيهم إذ ذاك علماء و فضلاء، يعرفون في سائر البلاد الخولانيه بالقضاة “… Desa Hijrah ini dihuni oleh orang-orang yang memiliki kemuliaan, kesalehan, dan agama sejak zaman dahulu. Tidak pernah kosong dari keberadaan seorang ulama pada setiap masa, hanya saja terkadang berada di sebagian kabilah dan terkadang di kabilah lainnya. Mereka memiliki kedudukan yang agung di sisi para imam terdahulu, dan di antara mereka terdapat tokoh-tokoh besar yang membantu para imam, khususnya dalam peperangan melawan Turki, di mana mereka memiliki jasa yang besar. Pada masa itu, di antara mereka terdapat para ulama dan orang-orang mulia yang dikenal di seluruh negeri Khawlan dengan sebutan para qadhi.”Dengan demikian, Asy-Syaukani mampu memanfaatkan keberadaan para ulama di masanya yang jumlahnya sangat banyak untuk menuntut ilmu di berbagai bidang. [3] Imam Syaukani juga melakukan perjalanan menuntut ilmu di berbagai negeri untuk mulazamah dengan ulama yang ada di negeri tersebut.Ciri fisik dan akhlakKitab-kitab sejarah dan biografi tidak banyak menyebutkan tentang sifat fisik Asy-Syaukani, kecuali bahwa beliau bertubuh sedang, berkepala besar, memiliki dahi yang lebar, tampak sehat, dan memiliki kondisi fisik yang prima.Adapun sifat-sifat akhlaknya sangat banyak dan terkenal. Dalam kehidupan Asy-Syaukani, terlihat jelas bahwa beliau memulai hidupnya dengan sikap menjauh dari keramaian, tidak bergaul dengan orang kecuali untuk menuntut dan menyebarkan ilmu.Kehidupannya sederhana dan zuhud, hidup secukupnya dari nafkah yang diberikan ayahnya. Ketika ia menjabat sebagai qadhi dan menerima gaji yang besar, beliau mulai menikmati makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan yang layak, serta memberi kepada murid-murid dan guru-gurunya dari rezeki yang Allah berikan kepadanya.Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa Asy-Syaukani mendapatkan banyak tanah garapan dan sedekah, namun mereka menegaskan bahwa beliau tidak menyisakan sedikit pun dari itu setelah mengabdi di bidang peradilan selama lebih dari 40 tahun. Semua itu dihabiskannya di jalan kebaikan dan amal saleh.Disebutkan dengan penuh penghormatan seorang ulama mulia, Isma‘il bin Ali bin Hasan, yang biasa menghadiri majelis Imam Asy-Syaukani dan berkata,الذي كان يحضر مجلس الإمام ويقول: ” لم أسمع منه على طول مدة اجتماعي به هناك مؤذنة بالخضوع لمطلب من مطالب الدنيا، لا تصريحاً و لا تلويحاً“Selama waktu yang panjang aku duduk bersamanya di majelis itu, aku tidak pernah mendengar sedikit pun tanda-tanda beliau tunduk pada tuntutan duniawi, baik secara terang-terangan maupun secara sindiran.” [4]Asy-Syaukani sangat berbakti kepada guru-guru dan murid-muridnya, membuka peluang kerja di pemerintahan bagi mereka, membela mereka, dan memohonkan pertolongan kepada para imam dalam setiap masalah yang menimpa mereka. Meski beliau memiliki kecerdasan yang tajam, daya ingat yang kuat, serta keteguhan dalam pandangan dan ijtihadnya, beliau tidak merendahkan ilmunya untuk terlibat dalam perdebatan kosong dengan orang-orang yang berpura-pura berilmu. [5]AkidahAsy-Syaukani berpendapat bahwa metode para ahli kalam tidak akan sampai pada keyakinan yang pasti dan tidak mungkin mencapai kebenaran yang mereka tuju. Sebab, kebanyakan metode mereka dibangun di atas dasar-dasar yang bersifat dugaan, tanpa sandaran kecuali klaim sepihak atas akal dan tuduhan terhadap fitrah. Setiap kelompok di antara mereka membuat prinsip-prinsip yang berbeda dengan prinsip kelompok lain, lalu menegakkan prinsip itu berdasarkan apa yang mereka anggap benar menurut akal mereka yang terbatas. Akibatnya, sesuatu yang benar menurut satu kelompok menjadi batal di mata kelompok lain. Mereka menimbang firman Allah dan sabda Rasul-Nya dalam masalah ketuhanan dan akidah dengan prinsip-prinsip yang saling bertentangan itu, sehingga setiap kelompok meyakini kebalikan dari keyakinan kelompok lainnya. [6]Asy-Syaukani berkata tentang masalah ini,و إن كنت تشك في هذا، فراجع كتب الكلام، وانظر المسائل التي قد صارت عند أهله من المراكز، كمسألة التحسين والتقبيح، وخلق الأفعل، وتكليف مالا يطاق، ومسألة خلق القرآن، فإنك تجد ما حكيته لك بعينه“Jika engkau ragu akan hal ini, maka rujuklah kitab-kitab kalam dan lihatlah masalah-masalah yang dianggap pokok oleh ahlinya, seperti masalah al-husn wal-qubh (baik dan buruk), penciptaan perbuatan, taklif dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan, dan masalah Al-Qur’an adalah makhluk. Engkau akan menemukan apa yang aku sampaikan ini persis adanya.” [7]Karena itu, jalan yang lurus dalam masalah ketuhanan dan keimanan terhadapnya adalah jalan salaf saleh, dari para sahabat dan tabi‘in, yaitu menetapkan sifat-sifat Allah sesuai zahirnya, memahami ayat-ayat dan hadis-hadis sesuai makna bahasa umumnya, tanpa menakwilkannya, dan beriman kepadanya seperti itu tanpa paksaan dan penyimpangan, tanpa tasybih (penyerupaan) maupun ta‘thil (penolakan sifat). Mereka menetapkan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dengan cara yang hanya Dia yang mengetahuinya. Sebagaimana firman-Nya, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Dia menetapkan bagi diri-Nya sifat mendengar dan melihat, namun sekaligus menafikan keserupaan dengan makhluk. [8]Asy-Syaukani menganut prinsip ini, menjadikan dua ayat sebagai landasan dakwahnya kepada mazhab salaf:Yang pertama, firman Allah ‘Azza wa Jalla,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Yang kedua,يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِهِ عِلْماً“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa pun tentang-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki.” (QS. Thaha: 110)Kedua ayat ini mengandung penetapan dan penafian sekaligus: penetapan sifat-sifat Allah dan penafian keserupaan sifat itu dengan makhluk, serta membatasi penetapan itu pada zahir yang dijelaskan ayat, dan melarang membahas bagaimana sifat-sifat tersebut.Asy-Syaukani menulis pandangannya ini dalam banyak kitabnya, khususnya At-Tuhaf fi Madzahib as-Salaf dan Kasyf asy-Syubuhat ‘an al-Musytabihat.Ia menganut akidah ini setelah penelitian panjang dan membaca kitab-kitab ilmu kalam, sehingga menegaskan bahwa ia tidak mengikuti mazhab salaf karena taklid, melainkan melalui ijtihad dan keyakinan pribadi.Karena itu, ia berkata,ولتعلم أني لم أقل هذا تقليداً لبعض من أرشدك إلى ترك الاشتغال بهذا الفن، كما وقع لجماعة من محققي العلماء، بل قلت هذا بعد تضييع برهة من العمر في الاشتغال به، وإحفاء السؤال لمن يعرفه، والأخذ عن المشهورين به، والإكباب على مطالعة كثير من مختصراته و مطولاته“Ketahuilah bahwa aku tidak mengatakan ini karena taklid kepada sebagian orang yang menasihatimu untuk meninggalkan ilmu kalam, sebagaimana yang terjadi pada sebagian ulama yang meneliti. Akan tetapi, aku mengatakannya setelah membuang waktu cukup lama dalam mempelajarinya, bertanya kepada orang yang menguasainya, belajar dari para tokoh yang terkenal di bidangnya, membaca banyak ringkasan dan kitab tebalnya.” [9]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-AndalusiMazhabAsy-Syaukani pada awal kehidupannya mempelajari fikih dengan berpegang pada mazhab Imam Zaid bin Ali bin al-Husain, dan beliau unggul dalam mazhab tersebut hingga melampaui para ulama pada zamannya. Sampai akhirnya beliau melepaskan diri dari belenggu taqlid dan menghiasi dirinya dengan kedudukan sebagai seorang mujtahid. Beliau pun menulis kitabnya as-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-Azhar. Dalam kitab tersebut, beliau tidak membatasi dirinya pada mazhab Zaidiyah, melainkan menguatkan pendapat yang menurut hasil ijtihadnya benar berdasarkan dalil, dan melemahkan pendapat yang tidak memiliki landasan dalil.Hal ini membuat para pengikut mazhabnya, dari kalangan Zaidiyah yang fanatik terhadap mazhab mereka dalam masalah pokok maupun cabang agama, marah dan menentangnya. Beliau pun menghadapi mereka dengan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap kali mereka semakin keras menentangnya, beliau semakin teguh berpegang pada jalannya. Hingga akhirnya beliau menulis sebuah risalah berjudul al-Qaul al-Mufid fi Adillat al-Ijtihad wa at-Taqlid, yang berisi celaan dan pengharaman terhadap taqlid. Risalah ini justru semakin menambah fanatisme mereka terhadap penentangan beliau, bahkan sampai menuduh beliau ingin meruntuhkan mazhab Ahlul Bait.Akibatnya, terjadi fitnah di kota Shan‘a antara para penentangnya dan para pendukungnya. Beliau membalas tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya bersikap sama terhadap semua mazhab, dan tidak khusus mengharamkan taqlid hanya pada mazhab Zaidiyah saja. [10]Demikianlah, asy-Syaukani memilih jalan bermazhab yang tidak terikat pada satu pendapat tertentu dari para ulama terdahulu, melainkan mengikuti apa yang dihasilkannya melalui ijtihad. Hal ini dapat terlihat oleh pembaca kitabnya Nail al-Awthar, di mana beliau menukil pendapat-pendapat dan mazhab para ulama di berbagai negeri, pendapat para sahabat dan tabi‘in, beserta hujjah masing-masing, lalu menutupnya dengan pendapat pribadinya, memilih apa yang menurutnya lebih kuat.Beliau berpendapat bahwa pintu ijtihad telah dimudahkan oleh Allah Ta‘ala bagi para ulama yang datang belakangan, bahkan lebih mudah dibandingkan masa generasi awal. Beliau berkata,فإنه لا يخفى على من له أدنى فهم، أن الاجتهاد قد يسره الله للمتأخرين، تيسيراً لم يكن للسابقين؛ لأن التفاسير للكتاب العزيز قد دونت، وصارت من الكثرة إلى حد لا يمكن حصره، وكذلك السنة المطهرة، وتكلم الأئمة في التفسير، والتجريح والتصحيح، والترجيح، بما هو زيادة على ما يحتاج إليه المجتهد، وقد كان السلف الصالح، ومن قبل هؤلاء المنكرين يرحل للحديث الواحد، ومن قطر إلى قطر، فالاجتهاد على المتأخرين أيسر وأسهل من الاجنهاد على المتقدمين، ولا يخالف في هذا من له فهم صحيح، وعقل سوي“… Tidaklah samar bagi siapa pun yang memiliki sedikit saja pemahaman, bahwa ijtihad telah dimudahkan oleh Allah bagi para ulama muta’akhkhirin dengan kemudahan yang tidak dimiliki para pendahulu. Sebab, kitab-kitab tafsir terhadap Al-Qur’an telah ditulis dan jumlahnya kini sangat banyak hingga tak terhitung, begitu pula sunnah Nabi ﷺ, dan para imam telah membahas tentang tafsir, jarh wa ta‘dil, serta tarjih dengan pembahasan yang lebih dari cukup bagi seorang mujtahid. Padahal para ulama salaf dahulu — bahkan sebelum mereka yang mengingkari ijtihad ini — kadang menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan satu hadis, dari satu negeri ke negeri lain. Maka, ijtihad bagi ulama belakangan ini lebih mudah dan ringan dibandingkan ijtihad bagi ulama terdahulu. Dan tidaklah hal ini diingkari oleh siapa pun yang memiliki pemahaman yang benar dan akal yang lurus.” [11]Guru-guruAsy-Syaukani adalah sosok yang memiliki semangat besar untuk mencari ilmu dan pengetahuan di berbagai sumber. Ia berpindah-pindah dari satu guru ke guru lain untuk menimba ilmu, sehingga sulit untuk melacak semua gurunya. Di sini kita hanya akan menyebutkan sebagian guru beliau yang terkenal, di antaranya:Ayahnya: Ali bin Muhammad bin Abdullah bin al-Hasan al-Syaukani (w. 1211 H). [12]Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muthahhar al-Qabali (1158–1227 H). [13]Ahmad bin ‘Amir al-Hada’i (1127–1197 H / 1715–1783 M).Ahmad bin Muhammad al-Harazi (1158–1227 H). [14]Isma’il bin al-Hasan al-Mahdi bin Ahmad bin al-Imam al-Qasim bin Muhammad (1120–1206 H).al-Hasan bin Isma’il al-Maghribi (1140–1208 H).Shadiq ‘Ali al-Mazzajaji al-Hanafi (1150–1209 H).‘Abd al-Rahman bin Hasan al-Akwa‘ (1135–1207 H / 1724–1772 M).‘Abd al-Rahman bin Qasim al-Madani (1121–1211 H / 1709–1796 M). [15]‘Abd al-Qadir bin Ahmad Syarf al-Din al-Kawkabani (1135–1207 H). [16]Dan masih banyak lagi guru-guru beliau rahimahullah.Murid-muridDi antara murid-muridnya yang terkenal adalah:Putranya, Ahmad bin Muhammad bin Ali Asy-SyaukaniMuhammad bin Ahmad As-SudiMuhammad bin Ahmad Musyham As-Sha‘di Ash-Shan‘aniAhmad bin Ali bin MuhsinMuhammad bin Muhammad bin Hasyim bin Yahya Asy-SyamiAbdurrahman bin Ahmad Al-Bahlaki Adh-Dhamadi Ash-Shibya‘iAhmad bin Abdullah Adh-DhamadiAli bin Ahmad bin Hājar Ash-Shan‘aniKarya tulisImam asy-Syaukani rahimahullah meninggalkan warisan besar berupa karya tulis yang mencapai 278 judul. Sebagian besar dari karya tersebut masih dalam bentuk manuskrip, tersimpan di laci dan rak, dan hingga kini belum berkesempatan terbit atau dicetak. Di antara karya tulisnya adalah:Fath al-Qadir al-Jami’ bayna Fannay ar-Riwayah wa ad-Dirayah min at-TafsirAl-Fawaid al-Majmu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ahAd-Durar al-BahiyyahAd-Darari al-Mudiyyah fi Syarh ad-Durar al-BahiyyahAs-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-AzharNail al-Autar Syarh Muntaqa al-AkhbarIrsyad al-Fuhul ila Tahqiq al-Haqq min ‘Ilm al-UshulTuhfah adz-DzakirinAl-Fath ar-Rabbani min Fatawa al-Imam asy-SyaukaniAl-Badr ath-Thaali’ bi Mahasin man Ba’da al-Qarn as-Sabi’Dan masih banyak lagi karya lainnya.Pujian ulamaIbrahim bin ‘Abdullah al-Houthi berkata tentangnya,زعيم ارباب التأويل سمع وصنف وأطرب الأسماع بالفتوى وشنف، وحجث وأفاد، وطارت أوراق فتاويه في البلاد، واشتهر بالضبط والتحرير، وانتهت إليه رياسة العلم في الحديث والتفسير والأصول والفروع والتاريخ ومعرفة الرجال وحال الأسانيد في تحصيل العوالي وتمييز العالي من النازل وغير ذلك“Pemimpin para ahli takwil, ia mendengar (hadis), menulis, dan membuat telinga terpukau dengan fatwa-fatwanya yang indah. Ia meriwayatkan dan memberi manfaat, lembaran-lembaran fatwanya tersebar di berbagai negeri. Ia masyhur dengan ketelitian dan ketajaman analisis. Kepemimpinan ilmu dalam bidang hadis, tafsir, ushul, furu‘, sejarah, serta ilmu rijal dan keadaan sanad—dalam memperoleh sanad yang tinggi, membedakan antara sanad tinggi dan rendah, serta lain-lain—berakhir (berpusat) padanya.” [17]Luthf bin Ahmad Juhaf berkata tentang asy-Syaukani,مفسر محدث، فقيه أصولي مؤرخ أديب نحوي منطقي متكلم حكيم صارت تصانيفه في البلاد في حياته وانتفع الناس بها بعد وفاته، وتفسيره ” فتح القدير ” و ” نيل الأوطار ” في الحديث من خير ما أخرج للناس كما يلاحظ أن الشوكاني يدخل في المناقشات الفقهية ويذكر أقوال العلماء وأدلتهم في تفسير كل آية تتعلق بالأحكام“Beliau adalah seorang mufassir, muhaddits, faqih usuli, sejarawan, sastrawan, ahli nahwu, logika, ilmu kalam, dan hikmah. Karya-karyanya telah tersebar di berbagai negeri sejak masa hidupnya, dan manusia tetap mengambil manfaat darinya setelah wafatnya. Tafsir beliau Fath al-Qadir dan kitab hadis Nayl al-Awthar termasuk sebaik-baik karya yang pernah disajikan untuk umat. Terlihat bahwa asy-Syaukani masuk dalam diskusi-diskusi fikih, menyebutkan pendapat para ulama beserta dalil-dalil mereka dalam menafsirkan setiap ayat yang berkaitan dengan hukum.” [18]WafatImam asy-Syaukani rahimahullah wafat pada malam Rabu, tiga hari tersisa dari bulan Jumadal Akhirah tahun 1250 H / 1834 M, pada usia 76 tahun 7 bulan. Beliau disalatkan di Masjid Agung Sana’a dan dimakamkan di pemakaman Khuzaymah yang terkenal di kota Sana’a. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan membalas jasanya kepada kita dengan sebaik-baik balasan.Al-‘Allamah Hasan bin Ahmad al-Bahkali berkata tentangnya,السنة الخمسون بعد المائتين والألف، وفيها في شهر جمادى الآخرة كانت وفاة شيخنا ” محمد بن علي الشزكاني ” وهو قاضي الجماعة، شيخ الإسلام، المحقق العلامة الإمام، سلطان العلماء، إمام الدنيا، خاتمة الحفاظ بلا مراء، الحجة النقاد، علي الإسناد، السابق في ميدان الاجتهاد“Tahun lima puluh setelah dua ratus dan seribu (1250 H), pada bulan Jumada al-Akhirah, wafat guru kami Muhammad bin ‘Ali al-Syazkani, yang merupakan Qadhi al-Jama‘ah, Syekhul Islam, ulama peneliti yang alim, imam, sultan para ulama, imam dunia, penutup para huffazh tanpa keraguan, hujjah yang ahli kritik, memiliki sanad tinggi, yang terdepan di medan ijtihad.” [19]Wallahu a’lam.Baca juga: Biografi Imam Ad-Darimi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 480 melalui Maktabah Syamilah.[2] Ibid, 1: 481.[3] Ibid.[4] Ibid, hal. 150.[5] Muqaddimah As-Sail Al-Jaror, hal. 38 (melalui Maktabah Syamilah).[6] Kasyfu Syubhat ‘an Al-Mutasyabihat, hal. 22-23 (melalui Maktabah Syamilah).[7] Ibid.[8] At-Tuhaf fii Mazahib As-Salaf, hal. 53 (melalui Maktabah Syamilah).[9] Ibid, hal. 23-24.[10] Al-Qoul Al-Mufiid, hal. 25-26.[11] Irsyad Al-Fahuul, hal. 446-449 (melalui Maktabah Syamilah dan diringkas oleh penulis).[12] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 464 (melalui Maktabah Syamilah).[13] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, karya Al-Ghamariy, hal. 71 (melalui Maktabah Syamilah).[14] Ibid, hal. 73.[15] Op, cit, 1: 380.[16] Ibid.[17] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, hal. 318.[18] Mu’jam Al-Muallifin, 11: 53 (melalui Maktabah Syamilah).[19] At-Taj Al-Mukallal, hal. 451 (melalui Maktabah Syamilah).
Daftar Isi ToggleNama dan nasabKelahiranPertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuCiri fisik dan akhlakAkidahMazhabGuru-guruMurid-muridKarya tulisPujian ulamaWafatNama dan nasabAbu Ali Badruddin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Shalah bin Ibrahim bin Muhammad Al-‘Afif bin Muhammad bin Rizq, Asy-Syaukani. Dinisbahkan kepada ‘Syaukan’, yaitu sebuah desa dari desa-desa As-Sahamiyyah, salah satu kabilah Khawlan, yang jaraknya dengan Sana’a kurang dari jarak perjalanan satu hari.” [1]KelahiranBeliau rahimahullahu Ta‘ala lahir pada hari Senin, tanggal 28 Zulhijah tahun 1173 H di desa Hijrah Syaukan. [2]Pertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuBeliau rahimahullahu Ta‘ala tumbuh besar di Shan‘a, Yaman, dan dibesarkan di rumah ilmu dan kemuliaan, sehingga ia tumbuh dengan pendidikan agama yang suci. Ia menerima pengetahuan awalnya dari ayahnya dan para ulama serta orang-orang mulia di kampungnya. Ia menghafal Al-Qur’an Al-Karim dan membacanya dengan baik.Di antara faktor yang membantu Imam Asy-Syaukani dalam menuntut ilmu dan mencapai kecerdasan sejak dini adalah keberadaan dan pendidikannya di rumah ilmu dan kemuliaan. Ayahnya rahimahullah adalah salah satu ulama terkemuka di masanya, dan kebanyakan penduduk desa tersebut juga termasuk dari kalangan ulama dan orang-orang mulia.Asy-Syaukani berkata tentang ayahnya dan penduduk desanya,وهذه الهجرة معمورة بأهل الفضل والصلاح والدين من قديم الزمان، لايخلو وجود عالم منهم في كل زمن، ولكنه يكون تارة في بعض البطون، وتارة في بطن أخرى، ولهم عند سلف الأئمة جلالة عظيمة،وفيهم رؤساء كبار، ناصروا الأئمة، ولاسيما في حروب الأتراك، فإن لهم في ذلك اليد البيضاء، وكان فيهم إذ ذاك علماء و فضلاء، يعرفون في سائر البلاد الخولانيه بالقضاة “… Desa Hijrah ini dihuni oleh orang-orang yang memiliki kemuliaan, kesalehan, dan agama sejak zaman dahulu. Tidak pernah kosong dari keberadaan seorang ulama pada setiap masa, hanya saja terkadang berada di sebagian kabilah dan terkadang di kabilah lainnya. Mereka memiliki kedudukan yang agung di sisi para imam terdahulu, dan di antara mereka terdapat tokoh-tokoh besar yang membantu para imam, khususnya dalam peperangan melawan Turki, di mana mereka memiliki jasa yang besar. Pada masa itu, di antara mereka terdapat para ulama dan orang-orang mulia yang dikenal di seluruh negeri Khawlan dengan sebutan para qadhi.”Dengan demikian, Asy-Syaukani mampu memanfaatkan keberadaan para ulama di masanya yang jumlahnya sangat banyak untuk menuntut ilmu di berbagai bidang. [3] Imam Syaukani juga melakukan perjalanan menuntut ilmu di berbagai negeri untuk mulazamah dengan ulama yang ada di negeri tersebut.Ciri fisik dan akhlakKitab-kitab sejarah dan biografi tidak banyak menyebutkan tentang sifat fisik Asy-Syaukani, kecuali bahwa beliau bertubuh sedang, berkepala besar, memiliki dahi yang lebar, tampak sehat, dan memiliki kondisi fisik yang prima.Adapun sifat-sifat akhlaknya sangat banyak dan terkenal. Dalam kehidupan Asy-Syaukani, terlihat jelas bahwa beliau memulai hidupnya dengan sikap menjauh dari keramaian, tidak bergaul dengan orang kecuali untuk menuntut dan menyebarkan ilmu.Kehidupannya sederhana dan zuhud, hidup secukupnya dari nafkah yang diberikan ayahnya. Ketika ia menjabat sebagai qadhi dan menerima gaji yang besar, beliau mulai menikmati makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan yang layak, serta memberi kepada murid-murid dan guru-gurunya dari rezeki yang Allah berikan kepadanya.Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa Asy-Syaukani mendapatkan banyak tanah garapan dan sedekah, namun mereka menegaskan bahwa beliau tidak menyisakan sedikit pun dari itu setelah mengabdi di bidang peradilan selama lebih dari 40 tahun. Semua itu dihabiskannya di jalan kebaikan dan amal saleh.Disebutkan dengan penuh penghormatan seorang ulama mulia, Isma‘il bin Ali bin Hasan, yang biasa menghadiri majelis Imam Asy-Syaukani dan berkata,الذي كان يحضر مجلس الإمام ويقول: ” لم أسمع منه على طول مدة اجتماعي به هناك مؤذنة بالخضوع لمطلب من مطالب الدنيا، لا تصريحاً و لا تلويحاً“Selama waktu yang panjang aku duduk bersamanya di majelis itu, aku tidak pernah mendengar sedikit pun tanda-tanda beliau tunduk pada tuntutan duniawi, baik secara terang-terangan maupun secara sindiran.” [4]Asy-Syaukani sangat berbakti kepada guru-guru dan murid-muridnya, membuka peluang kerja di pemerintahan bagi mereka, membela mereka, dan memohonkan pertolongan kepada para imam dalam setiap masalah yang menimpa mereka. Meski beliau memiliki kecerdasan yang tajam, daya ingat yang kuat, serta keteguhan dalam pandangan dan ijtihadnya, beliau tidak merendahkan ilmunya untuk terlibat dalam perdebatan kosong dengan orang-orang yang berpura-pura berilmu. [5]AkidahAsy-Syaukani berpendapat bahwa metode para ahli kalam tidak akan sampai pada keyakinan yang pasti dan tidak mungkin mencapai kebenaran yang mereka tuju. Sebab, kebanyakan metode mereka dibangun di atas dasar-dasar yang bersifat dugaan, tanpa sandaran kecuali klaim sepihak atas akal dan tuduhan terhadap fitrah. Setiap kelompok di antara mereka membuat prinsip-prinsip yang berbeda dengan prinsip kelompok lain, lalu menegakkan prinsip itu berdasarkan apa yang mereka anggap benar menurut akal mereka yang terbatas. Akibatnya, sesuatu yang benar menurut satu kelompok menjadi batal di mata kelompok lain. Mereka menimbang firman Allah dan sabda Rasul-Nya dalam masalah ketuhanan dan akidah dengan prinsip-prinsip yang saling bertentangan itu, sehingga setiap kelompok meyakini kebalikan dari keyakinan kelompok lainnya. [6]Asy-Syaukani berkata tentang masalah ini,و إن كنت تشك في هذا، فراجع كتب الكلام، وانظر المسائل التي قد صارت عند أهله من المراكز، كمسألة التحسين والتقبيح، وخلق الأفعل، وتكليف مالا يطاق، ومسألة خلق القرآن، فإنك تجد ما حكيته لك بعينه“Jika engkau ragu akan hal ini, maka rujuklah kitab-kitab kalam dan lihatlah masalah-masalah yang dianggap pokok oleh ahlinya, seperti masalah al-husn wal-qubh (baik dan buruk), penciptaan perbuatan, taklif dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan, dan masalah Al-Qur’an adalah makhluk. Engkau akan menemukan apa yang aku sampaikan ini persis adanya.” [7]Karena itu, jalan yang lurus dalam masalah ketuhanan dan keimanan terhadapnya adalah jalan salaf saleh, dari para sahabat dan tabi‘in, yaitu menetapkan sifat-sifat Allah sesuai zahirnya, memahami ayat-ayat dan hadis-hadis sesuai makna bahasa umumnya, tanpa menakwilkannya, dan beriman kepadanya seperti itu tanpa paksaan dan penyimpangan, tanpa tasybih (penyerupaan) maupun ta‘thil (penolakan sifat). Mereka menetapkan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dengan cara yang hanya Dia yang mengetahuinya. Sebagaimana firman-Nya, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Dia menetapkan bagi diri-Nya sifat mendengar dan melihat, namun sekaligus menafikan keserupaan dengan makhluk. [8]Asy-Syaukani menganut prinsip ini, menjadikan dua ayat sebagai landasan dakwahnya kepada mazhab salaf:Yang pertama, firman Allah ‘Azza wa Jalla,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Yang kedua,يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِهِ عِلْماً“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa pun tentang-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki.” (QS. Thaha: 110)Kedua ayat ini mengandung penetapan dan penafian sekaligus: penetapan sifat-sifat Allah dan penafian keserupaan sifat itu dengan makhluk, serta membatasi penetapan itu pada zahir yang dijelaskan ayat, dan melarang membahas bagaimana sifat-sifat tersebut.Asy-Syaukani menulis pandangannya ini dalam banyak kitabnya, khususnya At-Tuhaf fi Madzahib as-Salaf dan Kasyf asy-Syubuhat ‘an al-Musytabihat.Ia menganut akidah ini setelah penelitian panjang dan membaca kitab-kitab ilmu kalam, sehingga menegaskan bahwa ia tidak mengikuti mazhab salaf karena taklid, melainkan melalui ijtihad dan keyakinan pribadi.Karena itu, ia berkata,ولتعلم أني لم أقل هذا تقليداً لبعض من أرشدك إلى ترك الاشتغال بهذا الفن، كما وقع لجماعة من محققي العلماء، بل قلت هذا بعد تضييع برهة من العمر في الاشتغال به، وإحفاء السؤال لمن يعرفه، والأخذ عن المشهورين به، والإكباب على مطالعة كثير من مختصراته و مطولاته“Ketahuilah bahwa aku tidak mengatakan ini karena taklid kepada sebagian orang yang menasihatimu untuk meninggalkan ilmu kalam, sebagaimana yang terjadi pada sebagian ulama yang meneliti. Akan tetapi, aku mengatakannya setelah membuang waktu cukup lama dalam mempelajarinya, bertanya kepada orang yang menguasainya, belajar dari para tokoh yang terkenal di bidangnya, membaca banyak ringkasan dan kitab tebalnya.” [9]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-AndalusiMazhabAsy-Syaukani pada awal kehidupannya mempelajari fikih dengan berpegang pada mazhab Imam Zaid bin Ali bin al-Husain, dan beliau unggul dalam mazhab tersebut hingga melampaui para ulama pada zamannya. Sampai akhirnya beliau melepaskan diri dari belenggu taqlid dan menghiasi dirinya dengan kedudukan sebagai seorang mujtahid. Beliau pun menulis kitabnya as-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-Azhar. Dalam kitab tersebut, beliau tidak membatasi dirinya pada mazhab Zaidiyah, melainkan menguatkan pendapat yang menurut hasil ijtihadnya benar berdasarkan dalil, dan melemahkan pendapat yang tidak memiliki landasan dalil.Hal ini membuat para pengikut mazhabnya, dari kalangan Zaidiyah yang fanatik terhadap mazhab mereka dalam masalah pokok maupun cabang agama, marah dan menentangnya. Beliau pun menghadapi mereka dengan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap kali mereka semakin keras menentangnya, beliau semakin teguh berpegang pada jalannya. Hingga akhirnya beliau menulis sebuah risalah berjudul al-Qaul al-Mufid fi Adillat al-Ijtihad wa at-Taqlid, yang berisi celaan dan pengharaman terhadap taqlid. Risalah ini justru semakin menambah fanatisme mereka terhadap penentangan beliau, bahkan sampai menuduh beliau ingin meruntuhkan mazhab Ahlul Bait.Akibatnya, terjadi fitnah di kota Shan‘a antara para penentangnya dan para pendukungnya. Beliau membalas tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya bersikap sama terhadap semua mazhab, dan tidak khusus mengharamkan taqlid hanya pada mazhab Zaidiyah saja. [10]Demikianlah, asy-Syaukani memilih jalan bermazhab yang tidak terikat pada satu pendapat tertentu dari para ulama terdahulu, melainkan mengikuti apa yang dihasilkannya melalui ijtihad. Hal ini dapat terlihat oleh pembaca kitabnya Nail al-Awthar, di mana beliau menukil pendapat-pendapat dan mazhab para ulama di berbagai negeri, pendapat para sahabat dan tabi‘in, beserta hujjah masing-masing, lalu menutupnya dengan pendapat pribadinya, memilih apa yang menurutnya lebih kuat.Beliau berpendapat bahwa pintu ijtihad telah dimudahkan oleh Allah Ta‘ala bagi para ulama yang datang belakangan, bahkan lebih mudah dibandingkan masa generasi awal. Beliau berkata,فإنه لا يخفى على من له أدنى فهم، أن الاجتهاد قد يسره الله للمتأخرين، تيسيراً لم يكن للسابقين؛ لأن التفاسير للكتاب العزيز قد دونت، وصارت من الكثرة إلى حد لا يمكن حصره، وكذلك السنة المطهرة، وتكلم الأئمة في التفسير، والتجريح والتصحيح، والترجيح، بما هو زيادة على ما يحتاج إليه المجتهد، وقد كان السلف الصالح، ومن قبل هؤلاء المنكرين يرحل للحديث الواحد، ومن قطر إلى قطر، فالاجتهاد على المتأخرين أيسر وأسهل من الاجنهاد على المتقدمين، ولا يخالف في هذا من له فهم صحيح، وعقل سوي“… Tidaklah samar bagi siapa pun yang memiliki sedikit saja pemahaman, bahwa ijtihad telah dimudahkan oleh Allah bagi para ulama muta’akhkhirin dengan kemudahan yang tidak dimiliki para pendahulu. Sebab, kitab-kitab tafsir terhadap Al-Qur’an telah ditulis dan jumlahnya kini sangat banyak hingga tak terhitung, begitu pula sunnah Nabi ﷺ, dan para imam telah membahas tentang tafsir, jarh wa ta‘dil, serta tarjih dengan pembahasan yang lebih dari cukup bagi seorang mujtahid. Padahal para ulama salaf dahulu — bahkan sebelum mereka yang mengingkari ijtihad ini — kadang menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan satu hadis, dari satu negeri ke negeri lain. Maka, ijtihad bagi ulama belakangan ini lebih mudah dan ringan dibandingkan ijtihad bagi ulama terdahulu. Dan tidaklah hal ini diingkari oleh siapa pun yang memiliki pemahaman yang benar dan akal yang lurus.” [11]Guru-guruAsy-Syaukani adalah sosok yang memiliki semangat besar untuk mencari ilmu dan pengetahuan di berbagai sumber. Ia berpindah-pindah dari satu guru ke guru lain untuk menimba ilmu, sehingga sulit untuk melacak semua gurunya. Di sini kita hanya akan menyebutkan sebagian guru beliau yang terkenal, di antaranya:Ayahnya: Ali bin Muhammad bin Abdullah bin al-Hasan al-Syaukani (w. 1211 H). [12]Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muthahhar al-Qabali (1158–1227 H). [13]Ahmad bin ‘Amir al-Hada’i (1127–1197 H / 1715–1783 M).Ahmad bin Muhammad al-Harazi (1158–1227 H). [14]Isma’il bin al-Hasan al-Mahdi bin Ahmad bin al-Imam al-Qasim bin Muhammad (1120–1206 H).al-Hasan bin Isma’il al-Maghribi (1140–1208 H).Shadiq ‘Ali al-Mazzajaji al-Hanafi (1150–1209 H).‘Abd al-Rahman bin Hasan al-Akwa‘ (1135–1207 H / 1724–1772 M).‘Abd al-Rahman bin Qasim al-Madani (1121–1211 H / 1709–1796 M). [15]‘Abd al-Qadir bin Ahmad Syarf al-Din al-Kawkabani (1135–1207 H). [16]Dan masih banyak lagi guru-guru beliau rahimahullah.Murid-muridDi antara murid-muridnya yang terkenal adalah:Putranya, Ahmad bin Muhammad bin Ali Asy-SyaukaniMuhammad bin Ahmad As-SudiMuhammad bin Ahmad Musyham As-Sha‘di Ash-Shan‘aniAhmad bin Ali bin MuhsinMuhammad bin Muhammad bin Hasyim bin Yahya Asy-SyamiAbdurrahman bin Ahmad Al-Bahlaki Adh-Dhamadi Ash-Shibya‘iAhmad bin Abdullah Adh-DhamadiAli bin Ahmad bin Hājar Ash-Shan‘aniKarya tulisImam asy-Syaukani rahimahullah meninggalkan warisan besar berupa karya tulis yang mencapai 278 judul. Sebagian besar dari karya tersebut masih dalam bentuk manuskrip, tersimpan di laci dan rak, dan hingga kini belum berkesempatan terbit atau dicetak. Di antara karya tulisnya adalah:Fath al-Qadir al-Jami’ bayna Fannay ar-Riwayah wa ad-Dirayah min at-TafsirAl-Fawaid al-Majmu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ahAd-Durar al-BahiyyahAd-Darari al-Mudiyyah fi Syarh ad-Durar al-BahiyyahAs-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-AzharNail al-Autar Syarh Muntaqa al-AkhbarIrsyad al-Fuhul ila Tahqiq al-Haqq min ‘Ilm al-UshulTuhfah adz-DzakirinAl-Fath ar-Rabbani min Fatawa al-Imam asy-SyaukaniAl-Badr ath-Thaali’ bi Mahasin man Ba’da al-Qarn as-Sabi’Dan masih banyak lagi karya lainnya.Pujian ulamaIbrahim bin ‘Abdullah al-Houthi berkata tentangnya,زعيم ارباب التأويل سمع وصنف وأطرب الأسماع بالفتوى وشنف، وحجث وأفاد، وطارت أوراق فتاويه في البلاد، واشتهر بالضبط والتحرير، وانتهت إليه رياسة العلم في الحديث والتفسير والأصول والفروع والتاريخ ومعرفة الرجال وحال الأسانيد في تحصيل العوالي وتمييز العالي من النازل وغير ذلك“Pemimpin para ahli takwil, ia mendengar (hadis), menulis, dan membuat telinga terpukau dengan fatwa-fatwanya yang indah. Ia meriwayatkan dan memberi manfaat, lembaran-lembaran fatwanya tersebar di berbagai negeri. Ia masyhur dengan ketelitian dan ketajaman analisis. Kepemimpinan ilmu dalam bidang hadis, tafsir, ushul, furu‘, sejarah, serta ilmu rijal dan keadaan sanad—dalam memperoleh sanad yang tinggi, membedakan antara sanad tinggi dan rendah, serta lain-lain—berakhir (berpusat) padanya.” [17]Luthf bin Ahmad Juhaf berkata tentang asy-Syaukani,مفسر محدث، فقيه أصولي مؤرخ أديب نحوي منطقي متكلم حكيم صارت تصانيفه في البلاد في حياته وانتفع الناس بها بعد وفاته، وتفسيره ” فتح القدير ” و ” نيل الأوطار ” في الحديث من خير ما أخرج للناس كما يلاحظ أن الشوكاني يدخل في المناقشات الفقهية ويذكر أقوال العلماء وأدلتهم في تفسير كل آية تتعلق بالأحكام“Beliau adalah seorang mufassir, muhaddits, faqih usuli, sejarawan, sastrawan, ahli nahwu, logika, ilmu kalam, dan hikmah. Karya-karyanya telah tersebar di berbagai negeri sejak masa hidupnya, dan manusia tetap mengambil manfaat darinya setelah wafatnya. Tafsir beliau Fath al-Qadir dan kitab hadis Nayl al-Awthar termasuk sebaik-baik karya yang pernah disajikan untuk umat. Terlihat bahwa asy-Syaukani masuk dalam diskusi-diskusi fikih, menyebutkan pendapat para ulama beserta dalil-dalil mereka dalam menafsirkan setiap ayat yang berkaitan dengan hukum.” [18]WafatImam asy-Syaukani rahimahullah wafat pada malam Rabu, tiga hari tersisa dari bulan Jumadal Akhirah tahun 1250 H / 1834 M, pada usia 76 tahun 7 bulan. Beliau disalatkan di Masjid Agung Sana’a dan dimakamkan di pemakaman Khuzaymah yang terkenal di kota Sana’a. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan membalas jasanya kepada kita dengan sebaik-baik balasan.Al-‘Allamah Hasan bin Ahmad al-Bahkali berkata tentangnya,السنة الخمسون بعد المائتين والألف، وفيها في شهر جمادى الآخرة كانت وفاة شيخنا ” محمد بن علي الشزكاني ” وهو قاضي الجماعة، شيخ الإسلام، المحقق العلامة الإمام، سلطان العلماء، إمام الدنيا، خاتمة الحفاظ بلا مراء، الحجة النقاد، علي الإسناد، السابق في ميدان الاجتهاد“Tahun lima puluh setelah dua ratus dan seribu (1250 H), pada bulan Jumada al-Akhirah, wafat guru kami Muhammad bin ‘Ali al-Syazkani, yang merupakan Qadhi al-Jama‘ah, Syekhul Islam, ulama peneliti yang alim, imam, sultan para ulama, imam dunia, penutup para huffazh tanpa keraguan, hujjah yang ahli kritik, memiliki sanad tinggi, yang terdepan di medan ijtihad.” [19]Wallahu a’lam.Baca juga: Biografi Imam Ad-Darimi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 480 melalui Maktabah Syamilah.[2] Ibid, 1: 481.[3] Ibid.[4] Ibid, hal. 150.[5] Muqaddimah As-Sail Al-Jaror, hal. 38 (melalui Maktabah Syamilah).[6] Kasyfu Syubhat ‘an Al-Mutasyabihat, hal. 22-23 (melalui Maktabah Syamilah).[7] Ibid.[8] At-Tuhaf fii Mazahib As-Salaf, hal. 53 (melalui Maktabah Syamilah).[9] Ibid, hal. 23-24.[10] Al-Qoul Al-Mufiid, hal. 25-26.[11] Irsyad Al-Fahuul, hal. 446-449 (melalui Maktabah Syamilah dan diringkas oleh penulis).[12] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 464 (melalui Maktabah Syamilah).[13] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, karya Al-Ghamariy, hal. 71 (melalui Maktabah Syamilah).[14] Ibid, hal. 73.[15] Op, cit, 1: 380.[16] Ibid.[17] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, hal. 318.[18] Mu’jam Al-Muallifin, 11: 53 (melalui Maktabah Syamilah).[19] At-Taj Al-Mukallal, hal. 451 (melalui Maktabah Syamilah).


Daftar Isi ToggleNama dan nasabKelahiranPertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuCiri fisik dan akhlakAkidahMazhabGuru-guruMurid-muridKarya tulisPujian ulamaWafatNama dan nasabAbu Ali Badruddin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Shalah bin Ibrahim bin Muhammad Al-‘Afif bin Muhammad bin Rizq, Asy-Syaukani. Dinisbahkan kepada ‘Syaukan’, yaitu sebuah desa dari desa-desa As-Sahamiyyah, salah satu kabilah Khawlan, yang jaraknya dengan Sana’a kurang dari jarak perjalanan satu hari.” [1]KelahiranBeliau rahimahullahu Ta‘ala lahir pada hari Senin, tanggal 28 Zulhijah tahun 1173 H di desa Hijrah Syaukan. [2]Pertumbuhan dan perjalanan menuntut ilmuBeliau rahimahullahu Ta‘ala tumbuh besar di Shan‘a, Yaman, dan dibesarkan di rumah ilmu dan kemuliaan, sehingga ia tumbuh dengan pendidikan agama yang suci. Ia menerima pengetahuan awalnya dari ayahnya dan para ulama serta orang-orang mulia di kampungnya. Ia menghafal Al-Qur’an Al-Karim dan membacanya dengan baik.Di antara faktor yang membantu Imam Asy-Syaukani dalam menuntut ilmu dan mencapai kecerdasan sejak dini adalah keberadaan dan pendidikannya di rumah ilmu dan kemuliaan. Ayahnya rahimahullah adalah salah satu ulama terkemuka di masanya, dan kebanyakan penduduk desa tersebut juga termasuk dari kalangan ulama dan orang-orang mulia.Asy-Syaukani berkata tentang ayahnya dan penduduk desanya,وهذه الهجرة معمورة بأهل الفضل والصلاح والدين من قديم الزمان، لايخلو وجود عالم منهم في كل زمن، ولكنه يكون تارة في بعض البطون، وتارة في بطن أخرى، ولهم عند سلف الأئمة جلالة عظيمة،وفيهم رؤساء كبار، ناصروا الأئمة، ولاسيما في حروب الأتراك، فإن لهم في ذلك اليد البيضاء، وكان فيهم إذ ذاك علماء و فضلاء، يعرفون في سائر البلاد الخولانيه بالقضاة “… Desa Hijrah ini dihuni oleh orang-orang yang memiliki kemuliaan, kesalehan, dan agama sejak zaman dahulu. Tidak pernah kosong dari keberadaan seorang ulama pada setiap masa, hanya saja terkadang berada di sebagian kabilah dan terkadang di kabilah lainnya. Mereka memiliki kedudukan yang agung di sisi para imam terdahulu, dan di antara mereka terdapat tokoh-tokoh besar yang membantu para imam, khususnya dalam peperangan melawan Turki, di mana mereka memiliki jasa yang besar. Pada masa itu, di antara mereka terdapat para ulama dan orang-orang mulia yang dikenal di seluruh negeri Khawlan dengan sebutan para qadhi.”Dengan demikian, Asy-Syaukani mampu memanfaatkan keberadaan para ulama di masanya yang jumlahnya sangat banyak untuk menuntut ilmu di berbagai bidang. [3] Imam Syaukani juga melakukan perjalanan menuntut ilmu di berbagai negeri untuk mulazamah dengan ulama yang ada di negeri tersebut.Ciri fisik dan akhlakKitab-kitab sejarah dan biografi tidak banyak menyebutkan tentang sifat fisik Asy-Syaukani, kecuali bahwa beliau bertubuh sedang, berkepala besar, memiliki dahi yang lebar, tampak sehat, dan memiliki kondisi fisik yang prima.Adapun sifat-sifat akhlaknya sangat banyak dan terkenal. Dalam kehidupan Asy-Syaukani, terlihat jelas bahwa beliau memulai hidupnya dengan sikap menjauh dari keramaian, tidak bergaul dengan orang kecuali untuk menuntut dan menyebarkan ilmu.Kehidupannya sederhana dan zuhud, hidup secukupnya dari nafkah yang diberikan ayahnya. Ketika ia menjabat sebagai qadhi dan menerima gaji yang besar, beliau mulai menikmati makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan yang layak, serta memberi kepada murid-murid dan guru-gurunya dari rezeki yang Allah berikan kepadanya.Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa Asy-Syaukani mendapatkan banyak tanah garapan dan sedekah, namun mereka menegaskan bahwa beliau tidak menyisakan sedikit pun dari itu setelah mengabdi di bidang peradilan selama lebih dari 40 tahun. Semua itu dihabiskannya di jalan kebaikan dan amal saleh.Disebutkan dengan penuh penghormatan seorang ulama mulia, Isma‘il bin Ali bin Hasan, yang biasa menghadiri majelis Imam Asy-Syaukani dan berkata,الذي كان يحضر مجلس الإمام ويقول: ” لم أسمع منه على طول مدة اجتماعي به هناك مؤذنة بالخضوع لمطلب من مطالب الدنيا، لا تصريحاً و لا تلويحاً“Selama waktu yang panjang aku duduk bersamanya di majelis itu, aku tidak pernah mendengar sedikit pun tanda-tanda beliau tunduk pada tuntutan duniawi, baik secara terang-terangan maupun secara sindiran.” [4]Asy-Syaukani sangat berbakti kepada guru-guru dan murid-muridnya, membuka peluang kerja di pemerintahan bagi mereka, membela mereka, dan memohonkan pertolongan kepada para imam dalam setiap masalah yang menimpa mereka. Meski beliau memiliki kecerdasan yang tajam, daya ingat yang kuat, serta keteguhan dalam pandangan dan ijtihadnya, beliau tidak merendahkan ilmunya untuk terlibat dalam perdebatan kosong dengan orang-orang yang berpura-pura berilmu. [5]AkidahAsy-Syaukani berpendapat bahwa metode para ahli kalam tidak akan sampai pada keyakinan yang pasti dan tidak mungkin mencapai kebenaran yang mereka tuju. Sebab, kebanyakan metode mereka dibangun di atas dasar-dasar yang bersifat dugaan, tanpa sandaran kecuali klaim sepihak atas akal dan tuduhan terhadap fitrah. Setiap kelompok di antara mereka membuat prinsip-prinsip yang berbeda dengan prinsip kelompok lain, lalu menegakkan prinsip itu berdasarkan apa yang mereka anggap benar menurut akal mereka yang terbatas. Akibatnya, sesuatu yang benar menurut satu kelompok menjadi batal di mata kelompok lain. Mereka menimbang firman Allah dan sabda Rasul-Nya dalam masalah ketuhanan dan akidah dengan prinsip-prinsip yang saling bertentangan itu, sehingga setiap kelompok meyakini kebalikan dari keyakinan kelompok lainnya. [6]Asy-Syaukani berkata tentang masalah ini,و إن كنت تشك في هذا، فراجع كتب الكلام، وانظر المسائل التي قد صارت عند أهله من المراكز، كمسألة التحسين والتقبيح، وخلق الأفعل، وتكليف مالا يطاق، ومسألة خلق القرآن، فإنك تجد ما حكيته لك بعينه“Jika engkau ragu akan hal ini, maka rujuklah kitab-kitab kalam dan lihatlah masalah-masalah yang dianggap pokok oleh ahlinya, seperti masalah al-husn wal-qubh (baik dan buruk), penciptaan perbuatan, taklif dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan, dan masalah Al-Qur’an adalah makhluk. Engkau akan menemukan apa yang aku sampaikan ini persis adanya.” [7]Karena itu, jalan yang lurus dalam masalah ketuhanan dan keimanan terhadapnya adalah jalan salaf saleh, dari para sahabat dan tabi‘in, yaitu menetapkan sifat-sifat Allah sesuai zahirnya, memahami ayat-ayat dan hadis-hadis sesuai makna bahasa umumnya, tanpa menakwilkannya, dan beriman kepadanya seperti itu tanpa paksaan dan penyimpangan, tanpa tasybih (penyerupaan) maupun ta‘thil (penolakan sifat). Mereka menetapkan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dengan cara yang hanya Dia yang mengetahuinya. Sebagaimana firman-Nya, لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Dia menetapkan bagi diri-Nya sifat mendengar dan melihat, namun sekaligus menafikan keserupaan dengan makhluk. [8]Asy-Syaukani menganut prinsip ini, menjadikan dua ayat sebagai landasan dakwahnya kepada mazhab salaf:Yang pertama, firman Allah ‘Azza wa Jalla,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Yang kedua,يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِهِ عِلْماً“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa pun tentang-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki.” (QS. Thaha: 110)Kedua ayat ini mengandung penetapan dan penafian sekaligus: penetapan sifat-sifat Allah dan penafian keserupaan sifat itu dengan makhluk, serta membatasi penetapan itu pada zahir yang dijelaskan ayat, dan melarang membahas bagaimana sifat-sifat tersebut.Asy-Syaukani menulis pandangannya ini dalam banyak kitabnya, khususnya At-Tuhaf fi Madzahib as-Salaf dan Kasyf asy-Syubuhat ‘an al-Musytabihat.Ia menganut akidah ini setelah penelitian panjang dan membaca kitab-kitab ilmu kalam, sehingga menegaskan bahwa ia tidak mengikuti mazhab salaf karena taklid, melainkan melalui ijtihad dan keyakinan pribadi.Karena itu, ia berkata,ولتعلم أني لم أقل هذا تقليداً لبعض من أرشدك إلى ترك الاشتغال بهذا الفن، كما وقع لجماعة من محققي العلماء، بل قلت هذا بعد تضييع برهة من العمر في الاشتغال به، وإحفاء السؤال لمن يعرفه، والأخذ عن المشهورين به، والإكباب على مطالعة كثير من مختصراته و مطولاته“Ketahuilah bahwa aku tidak mengatakan ini karena taklid kepada sebagian orang yang menasihatimu untuk meninggalkan ilmu kalam, sebagaimana yang terjadi pada sebagian ulama yang meneliti. Akan tetapi, aku mengatakannya setelah membuang waktu cukup lama dalam mempelajarinya, bertanya kepada orang yang menguasainya, belajar dari para tokoh yang terkenal di bidangnya, membaca banyak ringkasan dan kitab tebalnya.” [9]Baca juga: Biografi Ibnu Hazm Al-AndalusiMazhabAsy-Syaukani pada awal kehidupannya mempelajari fikih dengan berpegang pada mazhab Imam Zaid bin Ali bin al-Husain, dan beliau unggul dalam mazhab tersebut hingga melampaui para ulama pada zamannya. Sampai akhirnya beliau melepaskan diri dari belenggu taqlid dan menghiasi dirinya dengan kedudukan sebagai seorang mujtahid. Beliau pun menulis kitabnya as-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-Azhar. Dalam kitab tersebut, beliau tidak membatasi dirinya pada mazhab Zaidiyah, melainkan menguatkan pendapat yang menurut hasil ijtihadnya benar berdasarkan dalil, dan melemahkan pendapat yang tidak memiliki landasan dalil.Hal ini membuat para pengikut mazhabnya, dari kalangan Zaidiyah yang fanatik terhadap mazhab mereka dalam masalah pokok maupun cabang agama, marah dan menentangnya. Beliau pun menghadapi mereka dengan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Setiap kali mereka semakin keras menentangnya, beliau semakin teguh berpegang pada jalannya. Hingga akhirnya beliau menulis sebuah risalah berjudul al-Qaul al-Mufid fi Adillat al-Ijtihad wa at-Taqlid, yang berisi celaan dan pengharaman terhadap taqlid. Risalah ini justru semakin menambah fanatisme mereka terhadap penentangan beliau, bahkan sampai menuduh beliau ingin meruntuhkan mazhab Ahlul Bait.Akibatnya, terjadi fitnah di kota Shan‘a antara para penentangnya dan para pendukungnya. Beliau membalas tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa dirinya bersikap sama terhadap semua mazhab, dan tidak khusus mengharamkan taqlid hanya pada mazhab Zaidiyah saja. [10]Demikianlah, asy-Syaukani memilih jalan bermazhab yang tidak terikat pada satu pendapat tertentu dari para ulama terdahulu, melainkan mengikuti apa yang dihasilkannya melalui ijtihad. Hal ini dapat terlihat oleh pembaca kitabnya Nail al-Awthar, di mana beliau menukil pendapat-pendapat dan mazhab para ulama di berbagai negeri, pendapat para sahabat dan tabi‘in, beserta hujjah masing-masing, lalu menutupnya dengan pendapat pribadinya, memilih apa yang menurutnya lebih kuat.Beliau berpendapat bahwa pintu ijtihad telah dimudahkan oleh Allah Ta‘ala bagi para ulama yang datang belakangan, bahkan lebih mudah dibandingkan masa generasi awal. Beliau berkata,فإنه لا يخفى على من له أدنى فهم، أن الاجتهاد قد يسره الله للمتأخرين، تيسيراً لم يكن للسابقين؛ لأن التفاسير للكتاب العزيز قد دونت، وصارت من الكثرة إلى حد لا يمكن حصره، وكذلك السنة المطهرة، وتكلم الأئمة في التفسير، والتجريح والتصحيح، والترجيح، بما هو زيادة على ما يحتاج إليه المجتهد، وقد كان السلف الصالح، ومن قبل هؤلاء المنكرين يرحل للحديث الواحد، ومن قطر إلى قطر، فالاجتهاد على المتأخرين أيسر وأسهل من الاجنهاد على المتقدمين، ولا يخالف في هذا من له فهم صحيح، وعقل سوي“… Tidaklah samar bagi siapa pun yang memiliki sedikit saja pemahaman, bahwa ijtihad telah dimudahkan oleh Allah bagi para ulama muta’akhkhirin dengan kemudahan yang tidak dimiliki para pendahulu. Sebab, kitab-kitab tafsir terhadap Al-Qur’an telah ditulis dan jumlahnya kini sangat banyak hingga tak terhitung, begitu pula sunnah Nabi ﷺ, dan para imam telah membahas tentang tafsir, jarh wa ta‘dil, serta tarjih dengan pembahasan yang lebih dari cukup bagi seorang mujtahid. Padahal para ulama salaf dahulu — bahkan sebelum mereka yang mengingkari ijtihad ini — kadang menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan satu hadis, dari satu negeri ke negeri lain. Maka, ijtihad bagi ulama belakangan ini lebih mudah dan ringan dibandingkan ijtihad bagi ulama terdahulu. Dan tidaklah hal ini diingkari oleh siapa pun yang memiliki pemahaman yang benar dan akal yang lurus.” [11]Guru-guruAsy-Syaukani adalah sosok yang memiliki semangat besar untuk mencari ilmu dan pengetahuan di berbagai sumber. Ia berpindah-pindah dari satu guru ke guru lain untuk menimba ilmu, sehingga sulit untuk melacak semua gurunya. Di sini kita hanya akan menyebutkan sebagian guru beliau yang terkenal, di antaranya:Ayahnya: Ali bin Muhammad bin Abdullah bin al-Hasan al-Syaukani (w. 1211 H). [12]Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muthahhar al-Qabali (1158–1227 H). [13]Ahmad bin ‘Amir al-Hada’i (1127–1197 H / 1715–1783 M).Ahmad bin Muhammad al-Harazi (1158–1227 H). [14]Isma’il bin al-Hasan al-Mahdi bin Ahmad bin al-Imam al-Qasim bin Muhammad (1120–1206 H).al-Hasan bin Isma’il al-Maghribi (1140–1208 H).Shadiq ‘Ali al-Mazzajaji al-Hanafi (1150–1209 H).‘Abd al-Rahman bin Hasan al-Akwa‘ (1135–1207 H / 1724–1772 M).‘Abd al-Rahman bin Qasim al-Madani (1121–1211 H / 1709–1796 M). [15]‘Abd al-Qadir bin Ahmad Syarf al-Din al-Kawkabani (1135–1207 H). [16]Dan masih banyak lagi guru-guru beliau rahimahullah.Murid-muridDi antara murid-muridnya yang terkenal adalah:Putranya, Ahmad bin Muhammad bin Ali Asy-SyaukaniMuhammad bin Ahmad As-SudiMuhammad bin Ahmad Musyham As-Sha‘di Ash-Shan‘aniAhmad bin Ali bin MuhsinMuhammad bin Muhammad bin Hasyim bin Yahya Asy-SyamiAbdurrahman bin Ahmad Al-Bahlaki Adh-Dhamadi Ash-Shibya‘iAhmad bin Abdullah Adh-DhamadiAli bin Ahmad bin Hājar Ash-Shan‘aniKarya tulisImam asy-Syaukani rahimahullah meninggalkan warisan besar berupa karya tulis yang mencapai 278 judul. Sebagian besar dari karya tersebut masih dalam bentuk manuskrip, tersimpan di laci dan rak, dan hingga kini belum berkesempatan terbit atau dicetak. Di antara karya tulisnya adalah:Fath al-Qadir al-Jami’ bayna Fannay ar-Riwayah wa ad-Dirayah min at-TafsirAl-Fawaid al-Majmu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ahAd-Durar al-BahiyyahAd-Darari al-Mudiyyah fi Syarh ad-Durar al-BahiyyahAs-Sail al-Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiq al-AzharNail al-Autar Syarh Muntaqa al-AkhbarIrsyad al-Fuhul ila Tahqiq al-Haqq min ‘Ilm al-UshulTuhfah adz-DzakirinAl-Fath ar-Rabbani min Fatawa al-Imam asy-SyaukaniAl-Badr ath-Thaali’ bi Mahasin man Ba’da al-Qarn as-Sabi’Dan masih banyak lagi karya lainnya.Pujian ulamaIbrahim bin ‘Abdullah al-Houthi berkata tentangnya,زعيم ارباب التأويل سمع وصنف وأطرب الأسماع بالفتوى وشنف، وحجث وأفاد، وطارت أوراق فتاويه في البلاد، واشتهر بالضبط والتحرير، وانتهت إليه رياسة العلم في الحديث والتفسير والأصول والفروع والتاريخ ومعرفة الرجال وحال الأسانيد في تحصيل العوالي وتمييز العالي من النازل وغير ذلك“Pemimpin para ahli takwil, ia mendengar (hadis), menulis, dan membuat telinga terpukau dengan fatwa-fatwanya yang indah. Ia meriwayatkan dan memberi manfaat, lembaran-lembaran fatwanya tersebar di berbagai negeri. Ia masyhur dengan ketelitian dan ketajaman analisis. Kepemimpinan ilmu dalam bidang hadis, tafsir, ushul, furu‘, sejarah, serta ilmu rijal dan keadaan sanad—dalam memperoleh sanad yang tinggi, membedakan antara sanad tinggi dan rendah, serta lain-lain—berakhir (berpusat) padanya.” [17]Luthf bin Ahmad Juhaf berkata tentang asy-Syaukani,مفسر محدث، فقيه أصولي مؤرخ أديب نحوي منطقي متكلم حكيم صارت تصانيفه في البلاد في حياته وانتفع الناس بها بعد وفاته، وتفسيره ” فتح القدير ” و ” نيل الأوطار ” في الحديث من خير ما أخرج للناس كما يلاحظ أن الشوكاني يدخل في المناقشات الفقهية ويذكر أقوال العلماء وأدلتهم في تفسير كل آية تتعلق بالأحكام“Beliau adalah seorang mufassir, muhaddits, faqih usuli, sejarawan, sastrawan, ahli nahwu, logika, ilmu kalam, dan hikmah. Karya-karyanya telah tersebar di berbagai negeri sejak masa hidupnya, dan manusia tetap mengambil manfaat darinya setelah wafatnya. Tafsir beliau Fath al-Qadir dan kitab hadis Nayl al-Awthar termasuk sebaik-baik karya yang pernah disajikan untuk umat. Terlihat bahwa asy-Syaukani masuk dalam diskusi-diskusi fikih, menyebutkan pendapat para ulama beserta dalil-dalil mereka dalam menafsirkan setiap ayat yang berkaitan dengan hukum.” [18]WafatImam asy-Syaukani rahimahullah wafat pada malam Rabu, tiga hari tersisa dari bulan Jumadal Akhirah tahun 1250 H / 1834 M, pada usia 76 tahun 7 bulan. Beliau disalatkan di Masjid Agung Sana’a dan dimakamkan di pemakaman Khuzaymah yang terkenal di kota Sana’a. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan membalas jasanya kepada kita dengan sebaik-baik balasan.Al-‘Allamah Hasan bin Ahmad al-Bahkali berkata tentangnya,السنة الخمسون بعد المائتين والألف، وفيها في شهر جمادى الآخرة كانت وفاة شيخنا ” محمد بن علي الشزكاني ” وهو قاضي الجماعة، شيخ الإسلام، المحقق العلامة الإمام، سلطان العلماء، إمام الدنيا، خاتمة الحفاظ بلا مراء، الحجة النقاد، علي الإسناد، السابق في ميدان الاجتهاد“Tahun lima puluh setelah dua ratus dan seribu (1250 H), pada bulan Jumada al-Akhirah, wafat guru kami Muhammad bin ‘Ali al-Syazkani, yang merupakan Qadhi al-Jama‘ah, Syekhul Islam, ulama peneliti yang alim, imam, sultan para ulama, imam dunia, penutup para huffazh tanpa keraguan, hujjah yang ahli kritik, memiliki sanad tinggi, yang terdepan di medan ijtihad.” [19]Wallahu a’lam.Baca juga: Biografi Imam Ad-Darimi***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 480 melalui Maktabah Syamilah.[2] Ibid, 1: 481.[3] Ibid.[4] Ibid, hal. 150.[5] Muqaddimah As-Sail Al-Jaror, hal. 38 (melalui Maktabah Syamilah).[6] Kasyfu Syubhat ‘an Al-Mutasyabihat, hal. 22-23 (melalui Maktabah Syamilah).[7] Ibid.[8] At-Tuhaf fii Mazahib As-Salaf, hal. 53 (melalui Maktabah Syamilah).[9] Ibid, hal. 23-24.[10] Al-Qoul Al-Mufiid, hal. 25-26.[11] Irsyad Al-Fahuul, hal. 446-449 (melalui Maktabah Syamilah dan diringkas oleh penulis).[12] Al-Badr Ath-Thali’, 1: 464 (melalui Maktabah Syamilah).[13] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, karya Al-Ghamariy, hal. 71 (melalui Maktabah Syamilah).[14] Ibid, hal. 73.[15] Op, cit, 1: 380.[16] Ibid.[17] Al-Imam Asy-Syaukani Mufassiron, hal. 318.[18] Mu’jam Al-Muallifin, 11: 53 (melalui Maktabah Syamilah).[19] At-Taj Al-Mukallal, hal. 451 (melalui Maktabah Syamilah).

Berbaik Sangka Kepada Allah, Bekal Menghadapi Segala Kesulitan (Bagian 1)

إحسان الظن بالله عُدَّةٌ في الشدائد Oleh: Dr. Abdurrazzaq as-Sayyid د. عبدالرزاق السيد الحمد لله الذي جعل مع كلِّ عُسْرٍ يُسرًا، وقرن مع كل صبرٍ نصرًا، مَلَكَ قَهْرًا، وقدَّر أمرًا، ووعد من أحسن الظن به خيرًا، وأشهد أن لا إله إلا الله سرًّا وجهرًا، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله أشرفُ البرِيَّة قدرًا، وأرفعهم ذكرًا، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وصحبه طُرًّا؛ أما بعد: Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menjadikan segala kesulitan diiringi dengan kemudahan, dan menyandingkan pertolongan bersama setiap kesabaran. Dialah Sang Pemilik dengan kuasa-Nya, yang menetapkan setiap perkara, dan menjanjikan kebaikan bagi setiap orang yang berbaik sangka kepada-Nya. Saya bersaksi lahir dan batin bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan saya bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan rasul-Nya, manusia paling mulia kedudukannya dan paling tinggi derajatnya, semoga salawat dan salam terlimpah kepada beliau, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du: أهمية الحديث عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: إن عين المتأمل لواقع المسلمين لَتَدْمَعُ، وإن قلب المؤمن من الحزن ليتقطَّع على ما يُفعل بأُمَّة الإسلام على مرأًى ومسمع؛ فمن يتابع الأخبار في شتى البلاد يقف على حقائق مرعبة؛ فأمراض وأسقام، وفاقة ونقص من الأموال والثمرات، وقتل وتدمير، وتعذيب وتهجير، وطمس للهُوِيَّةِ الإسلامية، ومحاربة العلماء والْمُصْلِحين، حتى بلغ ببعض الناس ممن نزلت بهم النوازلُ، وزَلْزَلَتْهُم الزلازل العاتية من الفتن والحروب، أن يتساءلوا: ما السبيل لزوال هذه الغُمَّة وذَهاب هذا العناء؟ ولعلي في هذا المقام أكتفي بأعظم دواء لكل ذلك؛ ألَا وهو حسن الظن بالله تعالى، ومعنى حسن الظن بالله تعالى: الثقة في الله ووعده، وحسن التوكل عليه، والرضا بأقداره، والتسليم لتدابيره، والاطمئنان لأفعاله، والسكون لأحكامه، وأنَّ ما ينزل بالناس من نازلة إلا بعلمه وتقديره، يَرفع بها أجرًا، ويدفع بها أكبرَ منها، ويختار بها من يشاء من العباد رِفْعةً لهم في آخرتهم والدنيا. Urgensi Pembahasan tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Sungguh mata orang yang memperhatikan realitas kaum Muslimin pasti akan menitikkan air mata, dan sungguh hati orang beriman pasti tercabik-cabik oleh kesedihan atas apa yang dilakukan terhadap umat Islam secara terang-terangan. Orang yang mengikuti berita-berita dari berbagai penjuru dunia pasti akan mendapati kenyataan-kenyataan mengerikan, penyakit dan wabah, kemiskinan dan kekurangan sumber daya, pembunuhan dan penghancuran, penyiksaan dan pengusiran, penghapusan identitas Islam, dan perlawanan terhadap para ulama dan pengusung kebaikan. Bahkan sampai pada titik sebagian orang yang tertimpa musibah dan terkena terpaan kencang dari berbagai ujian dan peperangan itu bertanya-tanya, “Bagaimana cara agar awan gelap dan kesulitan ini dapat sirna?” Pada kesempatan ini, saya akan mencukupkan diri untuk membahas tentang obat teragung untuk menangani segala problem tersebut, yaitu berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Makna dari berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah percaya sepenuhnya kepada Allah dan janji-Nya, bertawakal sebaik-baiknya kepada-Nya, menerima takdir-takdir-Nya, berserah diri kepada pengaturan-Nya, merasa tenang dengan ketetapan-Nya, merasa aman dengan hukum-hukum-Nya, dan meyakini bahwa tidak akan ada musibah yang menimpa manusia kecuali dengan ilmu dan takdir-Nya, dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala meningkatkan pahalanya, mencegah musibah yang lebih besar darinya, dan dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala memilih hamba-Nya yang Dia kehendaki untuk meraih derajat yang tinggi di dunia dan akhirat. القرآن والسنة تتحدثان عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: لقد اعتنى القرآن الكريم والسُّنَّة النبوية بغرس حسن الظن بالله في قلب كل مسلم؛ لتؤتِيَ ثمارها من رضًا ويقين، وحسنِ توكُّلٍ على الله، ولتكون حائطَ صدٍّ أمام القنوط والتشاؤم، وعدم الرضا والتسخط من أقدار الله؛ يقول الله تعالى: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، ويقول الله عز وجل: ﴿ فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ ﴾ [الحاقة: 19 – 21]، وعند الضيق والكروب والهموم؛ فالثلاثة الذين خُلِّفوا لم يُكشف عنهم ما حلَّ بهم من الكرب إلا حُسْنُ ظنهم بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ﴾ [التوبة: 118]، كما أوضحت آياتٌ أخرى خطورةَ سوء الظن بالله وعقوبته في الدنيا والآخرة، ما يدل على وجوب الرضا بما قسمه الله؛ يقول الله تبارك وتعالى: ﴿ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ﴾ [الفتح: 6]، ويقول الله سبحانه: ﴿ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ﴾ [آل عمران: 154]، وفي السُّنَّة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((يقول الله تعالى: أنا عند ظنِّ عبدي بي))، وفي رواية لأحمد: ((إنْ ظنَّ بي خيرًا فله، وإن ظن شرًّا فله)). Pembahasan Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyah sangat konsen dalam menanamkan sikap baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hati setiap Muslim, agar menghasilkan keridhaan, keyakinan, dan tawakal yang sempurna kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga menjadi benteng penghalang di hadapan sikap putus asa, pesimistis, tidak terima, dan murka terhadap takdir-takdir Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ “Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kanannya, dia berkata (kepada orang-orang di sekelilingnya), ‘Ambillah (dan) bacalah kitabku (ini)! Sesungguhnya (saat di dunia) aku yakin bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan diriku.’ Maka, ia berada dalam kehidupan yang menyenangkan.” (QS. Al-Haqqah: 19-21). Saat menghadapi kesempitan, kesulitan, dan kegundahan hati, tiga orang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk tidak dapat terbebas dari musibah kecuali karena sangkaan baik mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dia berfirman: وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ “Terhadap tiga orang yang ditinggalkan (dan ditangguhkan penerimaan tobatnya) hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun (terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah melainkan kepada-Nya saja, kemudian (setelah itu semua) Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 118). Dijelaskan juga dalam ayat-ayat lain tentang berbahayanya buruk sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan siksaannya di dunia dan akhirat, yang menjadi dalil tentang wajibnya menerima apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk. Allah pun murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan (neraka) Jahanam bagi mereka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Fath: 6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ “Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” (QS. Ali Imran: 154). Adapun dalam As-Sunnah, diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku.’” Dan dalam riwayat Ahmad ada tambahan: إِنْ ظَنَّ بِي خَيْرًا فَلَهُ، وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ “Apabila ia berbaik sangka terhadap-Ku maka itulah baginya, dan apabila ia berburuk sangka terhadap-Ku maka itu jugalah baginya.” إحسان الظن بالله ودوره في تثبيت المؤمنين: أيها المسلمون: إن حسن الظن بالله مع العمل الصالح والنافع يفتح باب الأمل، ويشجِّع على الصبر وبذل الجهد والاجتهاد في زمنٍ كثُر فيه الأعداء الطُّغاة البُغاة على المسلمين، وانتشر فيه من الفتن ما يَدَعُ الحليمَ حيرانَ. وحسن الظن بالله له أعظم الأثر في حياة المؤمن وبعد مماته؛ فأما في حياته، فإن المؤمن حين يُحسن الظن بربه لا يزال قلبه مطمئنًّا، ونفسه آمنةً راضيةً بقضاء الله وقدره، يتوقَّع الخير منه سبحانه دائمًا في حال السراء والضراء، ينتظر نَصْرَ الله الذي يأتي عند انتفاش البغي والظلم، وتسرُّب اليأس إلى القلوب؛ قال الله تعالى: ﴿ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، وقوله تعالى: ﴿ حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، بشارة من الله بالنصر في شدة الكَرْبِ، ووَعْدٌ من الله لا يُخلِفه، وسيحققه لأوليائه على أعدائه؛ ويقول الله تعالى: ﴿ حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ ﴾ [يوسف: 110]، فالنصر يأتي عندما يتسرَّب اليأس إلى نفوس أفضل المؤمنين يقينًا؛ وهم الرسل، وينزل الله بأسه الشديد بالمجرمين جزاء بما كانوا يعملون. Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Perannya dalam Meneguhkan Kaum Mu’minin Wahai kaum Muslimin! Sangkaan baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang disertai dengan amalan yang shaleh dan bermanfaat dapat membuka pintu harapan, dan memberi dorongan untuk bersabar dan mengerahkan usaha pada zaman yang penuh dengan musuh-musuh zalim penentang kaum Muslimin dan tersebar fitnah-fitnah yang membuat orang yang tabah berada dalam kebingungan. Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala punya pengaruh besar dalam kehidupan seorang mukmin dan setelah kematiannya. Adapun semasa hidupnya, ketika seorang mukmin berbaik sangka kepada Tuhannya, hatinya akan menjadi damai, jiwanya merasa aman dan ridha terhadap takdir dan ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ia akan selalu menunggu kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam setiap kondisi senang maupun susah. Ia menanti pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang pasti datang saat tersebar kezaliman dan kesewenang-wenangan, dan ketika rasa putus asa menyelinap ke dalam hati. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, dan diguncang (dengan berbagai cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214). Firman Allah Ta’ala, “Sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat” merupakan kabar gembira dari Allah tentang pertolongan-Nya di puncak musibah, dan janji-Nya yang tidak akan diingkari dan Allah pasti akan merealisasikannya bagi para kekasih-Nya dalam melawan para musuh-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ “Sehingga apabila para rasul tidak memiliki harapan lagi dan meyakini bahwa mereka benar-benar telah didustakan, datanglah kepada mereka pertolongan Kami, lalu diselamatkanlah orang yang Kami kehendaki. Siksa Kami tidak dapat ditolak dari kaum pendosa.” (QS. Yusuf: 110). Pertolongan akan datang ketika putus asa telah menyusup ke dalam diri kaum Mukminin yang paling afdal keimanannya, yaitu para rasul, barulah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan siksaan-Nya yang berat bagi para pendosa atas perbuatan yang telah mereka lakukan. وجعل الله من ثمار الصبر وعبادة الصلاة حُسْنَ الظن بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، وقد نال الرسل عليهم السلام المنزلةَ الرفيعة في ظنِّهم بالله؛ ففوَّضوا أمورهم إليه سبحانه وتعالى، فإبراهيم عليه السلام ترك هاجرَ وابنها إسماعيلَ عند البيت، وليس بمكة يومئذٍ أحدٌ، وليس بها ماء، ثم ولَّى إبراهيم منطلقًا فتبِعتْهُ هاجر عليها السلام؛ وقالت: ((يا إبراهيم، أين تذهب وتتركنا بهذا الوادي الذي ليس فيه إنس ولا شيء؟ فقالت له ذلك مرارًا: وجعل لا يلتفت إليها، فقالت له: آلله الذي أمرك بهذا؟ قال: نعم، قالت: إذًا لا يُضيِّعنا))؛ [رواه البخاري]، فكان من عاقبة حسن ظنِّها بالله ما كان، فنبع ماءٌ مباركٌ، وعمر البيت، وبقِيَ ذكرها خالدًا، وصار إسماعيل نبيًّا، ومن ذريته خاتم الأنبياء وإمام المرسلين. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan buah dari kesabaran dan salat adalah sangkaan baik kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Para rasul telah meraih derajat yang tinggi dalam urusan berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam meninggalkan Hajar dan anaknya, Ismail di Baitullah. Padahal ketika itu, di Makkah tidak ada seorangpun, dan bahkan tidak ada sumber air. Ibrahim tetap berjalan pergi meninggalkan mereka, lalu Hajar mengikutinya dari belakang dan berkata, “Wahai Ibrahim! Ke mana engkau akan pergi, sedangkan kamu meninggalkan kami di lembah yang tidak dihuni seorang pun dan tidak ada apapun?” Hajar mengulangi pertanyaannya ini berulang kali. Namun, Nabi Ibrahim sama sekali tidak menoleh kepadanya. Hajar lalu bertanya, “Apakah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang memerintahkanmu hal ini?” Nabi Ibrahim menjawab, “Ya.” Hajar akhirnya berkata, “Kalau begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengabaikan kami!” (HR. Al-Bukhari). Akhirnya, berkat sangkaan baik Hajar kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, muncul air yang diberkahi (Zamzam), Baitullah menjadi makmur, namanya terus diingat sepanjang sejarah, Ismail menjadi nabi, dan salah satu anak keturunannya (Nabi Muhammad) menjadi nabi terakhir dan imam para Nabi. واشتدَّ الخطب بموسى عليه السلام ومن معه؛ فالبحر أمامهم وفرعون وجنده من ورائهم؛ وحينها قال أصحاب موسى: ﴿ إِنَّا لَمُدْرَكُونَ ﴾ [الشعراء: 61]، فكان الجواب من النبي الكليم شاهدًا بعظيم ثقته بالله، وحسن ظنه بربه العظيم: ﴿ قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ ﴾ [الشعراء: 62]، فأتى الوحي بما لا يخطر على بال: ﴿ فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ * وَأَزْلَفْنَا ثَمَّ الْآخَرِينَ * وَأَنْجَيْنَا مُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَجْمَعِينَ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْآخَرِينَ ﴾ [الشعراء: 63 – 66]. إن حسن الظن بالله سفينةُ نجاةٍ في بحر المحن والفتن، وهو سموٌّ ورُقِيٌّ للمرء في وقت اليأس والقنوط، وحسن الظن بالله صفة عالية لأهل الإيمان، وبرهان على صدق التديُّن، وعلامة على السموِّ والرِّفعة. ما أروع حسن الظن بالله حين يُوقِن المؤمن أن بعد الهزيمة نصرًا، وبعد الكسر جبرًا، وأن بعد العسر يسرًا، وأن بعد التعب راحة، وبعد الدمع بسمةً، وبعد المرض شفاء، وبعد الدنيا جنةً عرضها السماوات والأرض، أعدت للمتقين! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا  سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Dalam kisah lain, ketika keadaan semakin menghimpit Nabi Musa Alaihissalam dan para pengikutnya, sedangkan di hadapan mereka ada lautan dan di belakang mereka ada Fir’aun dan bala tentaranya, para pengikut Nabi Musa akhirnya berseru, “Kita pasti terkejar!” (QS. Asy-Syu’ara: 61). Namun, tanggapan dari Nabi Musa menjadi saksi betapa besar kepercayaannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sangkaan baik kepada Tuhannya Yang Maha Agung. “Musa berkata, ‘Tidak! Sungguh Tuhanku bersamaku, dan Dia pasti akan memberiku petunjuk.” (QS. Asy-Syu’ara: 62). Lalu turunlah wahyu yang tidak pernah terlintas di pikiran seorang pun. “Lalu, Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut dengan tongkatmu itu.’ Maka, terbelahlah (laut itu) dan setiap belahan seperti gunung yang sangat besar. Di sanalah Kami dekatkan kelompok yang lain. Kami selamatkan Musa dan semua orang yang bersamanya. Kemudian, Kami tenggelamkan kelompok yang lain.” (QS. Asy-Syu’ara: 63-66). Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan kapal penyelamat di lautan musibah dan cobaan. Ia merupakan pembangkit seseorang pada masa putus asa dan patah arang. Baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah sifat mulia orang-orang beriman, bukti atas ketulusan beragama, dan tanda kemuliaan dan keluhuran. Betapa luar biasanya berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika seorang mukmin meyakini bahwa setelah kekalahan ada kemenangan, setelah rasa sakit ada pemulihan, setelah kesulitan ada kemudahan, setelah keletihan ada ketenangan, setelah air mata ada senyuman, setelah penyakit ada kesembuhan, dan setelah dunia ada surga yang luasnya seluas langit-langit dan bumi yang disiapkan bagi orang-orang bertakwa! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا Katakanlah pada orang yang mengisi hatinya dengan pesimisme Dan terus menghimpit ufuk di sekitar kita. سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Rahasia kebahagiaan adalah berbaik sangka kepada Dzat Yang telah menciptakan kehidupan dan membagi rezeki. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/172906/إحسان-الظن-بالله-عدة-في-الشدائد-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 167 QRIS donasi Yufid

Berbaik Sangka Kepada Allah, Bekal Menghadapi Segala Kesulitan (Bagian 1)

إحسان الظن بالله عُدَّةٌ في الشدائد Oleh: Dr. Abdurrazzaq as-Sayyid د. عبدالرزاق السيد الحمد لله الذي جعل مع كلِّ عُسْرٍ يُسرًا، وقرن مع كل صبرٍ نصرًا، مَلَكَ قَهْرًا، وقدَّر أمرًا، ووعد من أحسن الظن به خيرًا، وأشهد أن لا إله إلا الله سرًّا وجهرًا، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله أشرفُ البرِيَّة قدرًا، وأرفعهم ذكرًا، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وصحبه طُرًّا؛ أما بعد: Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menjadikan segala kesulitan diiringi dengan kemudahan, dan menyandingkan pertolongan bersama setiap kesabaran. Dialah Sang Pemilik dengan kuasa-Nya, yang menetapkan setiap perkara, dan menjanjikan kebaikan bagi setiap orang yang berbaik sangka kepada-Nya. Saya bersaksi lahir dan batin bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan saya bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan rasul-Nya, manusia paling mulia kedudukannya dan paling tinggi derajatnya, semoga salawat dan salam terlimpah kepada beliau, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du: أهمية الحديث عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: إن عين المتأمل لواقع المسلمين لَتَدْمَعُ، وإن قلب المؤمن من الحزن ليتقطَّع على ما يُفعل بأُمَّة الإسلام على مرأًى ومسمع؛ فمن يتابع الأخبار في شتى البلاد يقف على حقائق مرعبة؛ فأمراض وأسقام، وفاقة ونقص من الأموال والثمرات، وقتل وتدمير، وتعذيب وتهجير، وطمس للهُوِيَّةِ الإسلامية، ومحاربة العلماء والْمُصْلِحين، حتى بلغ ببعض الناس ممن نزلت بهم النوازلُ، وزَلْزَلَتْهُم الزلازل العاتية من الفتن والحروب، أن يتساءلوا: ما السبيل لزوال هذه الغُمَّة وذَهاب هذا العناء؟ ولعلي في هذا المقام أكتفي بأعظم دواء لكل ذلك؛ ألَا وهو حسن الظن بالله تعالى، ومعنى حسن الظن بالله تعالى: الثقة في الله ووعده، وحسن التوكل عليه، والرضا بأقداره، والتسليم لتدابيره، والاطمئنان لأفعاله، والسكون لأحكامه، وأنَّ ما ينزل بالناس من نازلة إلا بعلمه وتقديره، يَرفع بها أجرًا، ويدفع بها أكبرَ منها، ويختار بها من يشاء من العباد رِفْعةً لهم في آخرتهم والدنيا. Urgensi Pembahasan tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Sungguh mata orang yang memperhatikan realitas kaum Muslimin pasti akan menitikkan air mata, dan sungguh hati orang beriman pasti tercabik-cabik oleh kesedihan atas apa yang dilakukan terhadap umat Islam secara terang-terangan. Orang yang mengikuti berita-berita dari berbagai penjuru dunia pasti akan mendapati kenyataan-kenyataan mengerikan, penyakit dan wabah, kemiskinan dan kekurangan sumber daya, pembunuhan dan penghancuran, penyiksaan dan pengusiran, penghapusan identitas Islam, dan perlawanan terhadap para ulama dan pengusung kebaikan. Bahkan sampai pada titik sebagian orang yang tertimpa musibah dan terkena terpaan kencang dari berbagai ujian dan peperangan itu bertanya-tanya, “Bagaimana cara agar awan gelap dan kesulitan ini dapat sirna?” Pada kesempatan ini, saya akan mencukupkan diri untuk membahas tentang obat teragung untuk menangani segala problem tersebut, yaitu berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Makna dari berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah percaya sepenuhnya kepada Allah dan janji-Nya, bertawakal sebaik-baiknya kepada-Nya, menerima takdir-takdir-Nya, berserah diri kepada pengaturan-Nya, merasa tenang dengan ketetapan-Nya, merasa aman dengan hukum-hukum-Nya, dan meyakini bahwa tidak akan ada musibah yang menimpa manusia kecuali dengan ilmu dan takdir-Nya, dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala meningkatkan pahalanya, mencegah musibah yang lebih besar darinya, dan dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala memilih hamba-Nya yang Dia kehendaki untuk meraih derajat yang tinggi di dunia dan akhirat. القرآن والسنة تتحدثان عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: لقد اعتنى القرآن الكريم والسُّنَّة النبوية بغرس حسن الظن بالله في قلب كل مسلم؛ لتؤتِيَ ثمارها من رضًا ويقين، وحسنِ توكُّلٍ على الله، ولتكون حائطَ صدٍّ أمام القنوط والتشاؤم، وعدم الرضا والتسخط من أقدار الله؛ يقول الله تعالى: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، ويقول الله عز وجل: ﴿ فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ ﴾ [الحاقة: 19 – 21]، وعند الضيق والكروب والهموم؛ فالثلاثة الذين خُلِّفوا لم يُكشف عنهم ما حلَّ بهم من الكرب إلا حُسْنُ ظنهم بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ﴾ [التوبة: 118]، كما أوضحت آياتٌ أخرى خطورةَ سوء الظن بالله وعقوبته في الدنيا والآخرة، ما يدل على وجوب الرضا بما قسمه الله؛ يقول الله تبارك وتعالى: ﴿ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ﴾ [الفتح: 6]، ويقول الله سبحانه: ﴿ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ﴾ [آل عمران: 154]، وفي السُّنَّة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((يقول الله تعالى: أنا عند ظنِّ عبدي بي))، وفي رواية لأحمد: ((إنْ ظنَّ بي خيرًا فله، وإن ظن شرًّا فله)). Pembahasan Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyah sangat konsen dalam menanamkan sikap baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hati setiap Muslim, agar menghasilkan keridhaan, keyakinan, dan tawakal yang sempurna kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga menjadi benteng penghalang di hadapan sikap putus asa, pesimistis, tidak terima, dan murka terhadap takdir-takdir Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ “Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kanannya, dia berkata (kepada orang-orang di sekelilingnya), ‘Ambillah (dan) bacalah kitabku (ini)! Sesungguhnya (saat di dunia) aku yakin bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan diriku.’ Maka, ia berada dalam kehidupan yang menyenangkan.” (QS. Al-Haqqah: 19-21). Saat menghadapi kesempitan, kesulitan, dan kegundahan hati, tiga orang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk tidak dapat terbebas dari musibah kecuali karena sangkaan baik mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dia berfirman: وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ “Terhadap tiga orang yang ditinggalkan (dan ditangguhkan penerimaan tobatnya) hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun (terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah melainkan kepada-Nya saja, kemudian (setelah itu semua) Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 118). Dijelaskan juga dalam ayat-ayat lain tentang berbahayanya buruk sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan siksaannya di dunia dan akhirat, yang menjadi dalil tentang wajibnya menerima apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk. Allah pun murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan (neraka) Jahanam bagi mereka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Fath: 6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ “Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” (QS. Ali Imran: 154). Adapun dalam As-Sunnah, diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku.’” Dan dalam riwayat Ahmad ada tambahan: إِنْ ظَنَّ بِي خَيْرًا فَلَهُ، وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ “Apabila ia berbaik sangka terhadap-Ku maka itulah baginya, dan apabila ia berburuk sangka terhadap-Ku maka itu jugalah baginya.” إحسان الظن بالله ودوره في تثبيت المؤمنين: أيها المسلمون: إن حسن الظن بالله مع العمل الصالح والنافع يفتح باب الأمل، ويشجِّع على الصبر وبذل الجهد والاجتهاد في زمنٍ كثُر فيه الأعداء الطُّغاة البُغاة على المسلمين، وانتشر فيه من الفتن ما يَدَعُ الحليمَ حيرانَ. وحسن الظن بالله له أعظم الأثر في حياة المؤمن وبعد مماته؛ فأما في حياته، فإن المؤمن حين يُحسن الظن بربه لا يزال قلبه مطمئنًّا، ونفسه آمنةً راضيةً بقضاء الله وقدره، يتوقَّع الخير منه سبحانه دائمًا في حال السراء والضراء، ينتظر نَصْرَ الله الذي يأتي عند انتفاش البغي والظلم، وتسرُّب اليأس إلى القلوب؛ قال الله تعالى: ﴿ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، وقوله تعالى: ﴿ حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، بشارة من الله بالنصر في شدة الكَرْبِ، ووَعْدٌ من الله لا يُخلِفه، وسيحققه لأوليائه على أعدائه؛ ويقول الله تعالى: ﴿ حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ ﴾ [يوسف: 110]، فالنصر يأتي عندما يتسرَّب اليأس إلى نفوس أفضل المؤمنين يقينًا؛ وهم الرسل، وينزل الله بأسه الشديد بالمجرمين جزاء بما كانوا يعملون. Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Perannya dalam Meneguhkan Kaum Mu’minin Wahai kaum Muslimin! Sangkaan baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang disertai dengan amalan yang shaleh dan bermanfaat dapat membuka pintu harapan, dan memberi dorongan untuk bersabar dan mengerahkan usaha pada zaman yang penuh dengan musuh-musuh zalim penentang kaum Muslimin dan tersebar fitnah-fitnah yang membuat orang yang tabah berada dalam kebingungan. Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala punya pengaruh besar dalam kehidupan seorang mukmin dan setelah kematiannya. Adapun semasa hidupnya, ketika seorang mukmin berbaik sangka kepada Tuhannya, hatinya akan menjadi damai, jiwanya merasa aman dan ridha terhadap takdir dan ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ia akan selalu menunggu kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam setiap kondisi senang maupun susah. Ia menanti pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang pasti datang saat tersebar kezaliman dan kesewenang-wenangan, dan ketika rasa putus asa menyelinap ke dalam hati. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, dan diguncang (dengan berbagai cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214). Firman Allah Ta’ala, “Sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat” merupakan kabar gembira dari Allah tentang pertolongan-Nya di puncak musibah, dan janji-Nya yang tidak akan diingkari dan Allah pasti akan merealisasikannya bagi para kekasih-Nya dalam melawan para musuh-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ “Sehingga apabila para rasul tidak memiliki harapan lagi dan meyakini bahwa mereka benar-benar telah didustakan, datanglah kepada mereka pertolongan Kami, lalu diselamatkanlah orang yang Kami kehendaki. Siksa Kami tidak dapat ditolak dari kaum pendosa.” (QS. Yusuf: 110). Pertolongan akan datang ketika putus asa telah menyusup ke dalam diri kaum Mukminin yang paling afdal keimanannya, yaitu para rasul, barulah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan siksaan-Nya yang berat bagi para pendosa atas perbuatan yang telah mereka lakukan. وجعل الله من ثمار الصبر وعبادة الصلاة حُسْنَ الظن بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، وقد نال الرسل عليهم السلام المنزلةَ الرفيعة في ظنِّهم بالله؛ ففوَّضوا أمورهم إليه سبحانه وتعالى، فإبراهيم عليه السلام ترك هاجرَ وابنها إسماعيلَ عند البيت، وليس بمكة يومئذٍ أحدٌ، وليس بها ماء، ثم ولَّى إبراهيم منطلقًا فتبِعتْهُ هاجر عليها السلام؛ وقالت: ((يا إبراهيم، أين تذهب وتتركنا بهذا الوادي الذي ليس فيه إنس ولا شيء؟ فقالت له ذلك مرارًا: وجعل لا يلتفت إليها، فقالت له: آلله الذي أمرك بهذا؟ قال: نعم، قالت: إذًا لا يُضيِّعنا))؛ [رواه البخاري]، فكان من عاقبة حسن ظنِّها بالله ما كان، فنبع ماءٌ مباركٌ، وعمر البيت، وبقِيَ ذكرها خالدًا، وصار إسماعيل نبيًّا، ومن ذريته خاتم الأنبياء وإمام المرسلين. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan buah dari kesabaran dan salat adalah sangkaan baik kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Para rasul telah meraih derajat yang tinggi dalam urusan berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam meninggalkan Hajar dan anaknya, Ismail di Baitullah. Padahal ketika itu, di Makkah tidak ada seorangpun, dan bahkan tidak ada sumber air. Ibrahim tetap berjalan pergi meninggalkan mereka, lalu Hajar mengikutinya dari belakang dan berkata, “Wahai Ibrahim! Ke mana engkau akan pergi, sedangkan kamu meninggalkan kami di lembah yang tidak dihuni seorang pun dan tidak ada apapun?” Hajar mengulangi pertanyaannya ini berulang kali. Namun, Nabi Ibrahim sama sekali tidak menoleh kepadanya. Hajar lalu bertanya, “Apakah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang memerintahkanmu hal ini?” Nabi Ibrahim menjawab, “Ya.” Hajar akhirnya berkata, “Kalau begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengabaikan kami!” (HR. Al-Bukhari). Akhirnya, berkat sangkaan baik Hajar kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, muncul air yang diberkahi (Zamzam), Baitullah menjadi makmur, namanya terus diingat sepanjang sejarah, Ismail menjadi nabi, dan salah satu anak keturunannya (Nabi Muhammad) menjadi nabi terakhir dan imam para Nabi. واشتدَّ الخطب بموسى عليه السلام ومن معه؛ فالبحر أمامهم وفرعون وجنده من ورائهم؛ وحينها قال أصحاب موسى: ﴿ إِنَّا لَمُدْرَكُونَ ﴾ [الشعراء: 61]، فكان الجواب من النبي الكليم شاهدًا بعظيم ثقته بالله، وحسن ظنه بربه العظيم: ﴿ قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ ﴾ [الشعراء: 62]، فأتى الوحي بما لا يخطر على بال: ﴿ فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ * وَأَزْلَفْنَا ثَمَّ الْآخَرِينَ * وَأَنْجَيْنَا مُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَجْمَعِينَ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْآخَرِينَ ﴾ [الشعراء: 63 – 66]. إن حسن الظن بالله سفينةُ نجاةٍ في بحر المحن والفتن، وهو سموٌّ ورُقِيٌّ للمرء في وقت اليأس والقنوط، وحسن الظن بالله صفة عالية لأهل الإيمان، وبرهان على صدق التديُّن، وعلامة على السموِّ والرِّفعة. ما أروع حسن الظن بالله حين يُوقِن المؤمن أن بعد الهزيمة نصرًا، وبعد الكسر جبرًا، وأن بعد العسر يسرًا، وأن بعد التعب راحة، وبعد الدمع بسمةً، وبعد المرض شفاء، وبعد الدنيا جنةً عرضها السماوات والأرض، أعدت للمتقين! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا  سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Dalam kisah lain, ketika keadaan semakin menghimpit Nabi Musa Alaihissalam dan para pengikutnya, sedangkan di hadapan mereka ada lautan dan di belakang mereka ada Fir’aun dan bala tentaranya, para pengikut Nabi Musa akhirnya berseru, “Kita pasti terkejar!” (QS. Asy-Syu’ara: 61). Namun, tanggapan dari Nabi Musa menjadi saksi betapa besar kepercayaannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sangkaan baik kepada Tuhannya Yang Maha Agung. “Musa berkata, ‘Tidak! Sungguh Tuhanku bersamaku, dan Dia pasti akan memberiku petunjuk.” (QS. Asy-Syu’ara: 62). Lalu turunlah wahyu yang tidak pernah terlintas di pikiran seorang pun. “Lalu, Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut dengan tongkatmu itu.’ Maka, terbelahlah (laut itu) dan setiap belahan seperti gunung yang sangat besar. Di sanalah Kami dekatkan kelompok yang lain. Kami selamatkan Musa dan semua orang yang bersamanya. Kemudian, Kami tenggelamkan kelompok yang lain.” (QS. Asy-Syu’ara: 63-66). Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan kapal penyelamat di lautan musibah dan cobaan. Ia merupakan pembangkit seseorang pada masa putus asa dan patah arang. Baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah sifat mulia orang-orang beriman, bukti atas ketulusan beragama, dan tanda kemuliaan dan keluhuran. Betapa luar biasanya berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika seorang mukmin meyakini bahwa setelah kekalahan ada kemenangan, setelah rasa sakit ada pemulihan, setelah kesulitan ada kemudahan, setelah keletihan ada ketenangan, setelah air mata ada senyuman, setelah penyakit ada kesembuhan, dan setelah dunia ada surga yang luasnya seluas langit-langit dan bumi yang disiapkan bagi orang-orang bertakwa! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا Katakanlah pada orang yang mengisi hatinya dengan pesimisme Dan terus menghimpit ufuk di sekitar kita. سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Rahasia kebahagiaan adalah berbaik sangka kepada Dzat Yang telah menciptakan kehidupan dan membagi rezeki. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/172906/إحسان-الظن-بالله-عدة-في-الشدائد-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 167 QRIS donasi Yufid
إحسان الظن بالله عُدَّةٌ في الشدائد Oleh: Dr. Abdurrazzaq as-Sayyid د. عبدالرزاق السيد الحمد لله الذي جعل مع كلِّ عُسْرٍ يُسرًا، وقرن مع كل صبرٍ نصرًا، مَلَكَ قَهْرًا، وقدَّر أمرًا، ووعد من أحسن الظن به خيرًا، وأشهد أن لا إله إلا الله سرًّا وجهرًا، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله أشرفُ البرِيَّة قدرًا، وأرفعهم ذكرًا، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وصحبه طُرًّا؛ أما بعد: Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menjadikan segala kesulitan diiringi dengan kemudahan, dan menyandingkan pertolongan bersama setiap kesabaran. Dialah Sang Pemilik dengan kuasa-Nya, yang menetapkan setiap perkara, dan menjanjikan kebaikan bagi setiap orang yang berbaik sangka kepada-Nya. Saya bersaksi lahir dan batin bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan saya bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan rasul-Nya, manusia paling mulia kedudukannya dan paling tinggi derajatnya, semoga salawat dan salam terlimpah kepada beliau, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du: أهمية الحديث عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: إن عين المتأمل لواقع المسلمين لَتَدْمَعُ، وإن قلب المؤمن من الحزن ليتقطَّع على ما يُفعل بأُمَّة الإسلام على مرأًى ومسمع؛ فمن يتابع الأخبار في شتى البلاد يقف على حقائق مرعبة؛ فأمراض وأسقام، وفاقة ونقص من الأموال والثمرات، وقتل وتدمير، وتعذيب وتهجير، وطمس للهُوِيَّةِ الإسلامية، ومحاربة العلماء والْمُصْلِحين، حتى بلغ ببعض الناس ممن نزلت بهم النوازلُ، وزَلْزَلَتْهُم الزلازل العاتية من الفتن والحروب، أن يتساءلوا: ما السبيل لزوال هذه الغُمَّة وذَهاب هذا العناء؟ ولعلي في هذا المقام أكتفي بأعظم دواء لكل ذلك؛ ألَا وهو حسن الظن بالله تعالى، ومعنى حسن الظن بالله تعالى: الثقة في الله ووعده، وحسن التوكل عليه، والرضا بأقداره، والتسليم لتدابيره، والاطمئنان لأفعاله، والسكون لأحكامه، وأنَّ ما ينزل بالناس من نازلة إلا بعلمه وتقديره، يَرفع بها أجرًا، ويدفع بها أكبرَ منها، ويختار بها من يشاء من العباد رِفْعةً لهم في آخرتهم والدنيا. Urgensi Pembahasan tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Sungguh mata orang yang memperhatikan realitas kaum Muslimin pasti akan menitikkan air mata, dan sungguh hati orang beriman pasti tercabik-cabik oleh kesedihan atas apa yang dilakukan terhadap umat Islam secara terang-terangan. Orang yang mengikuti berita-berita dari berbagai penjuru dunia pasti akan mendapati kenyataan-kenyataan mengerikan, penyakit dan wabah, kemiskinan dan kekurangan sumber daya, pembunuhan dan penghancuran, penyiksaan dan pengusiran, penghapusan identitas Islam, dan perlawanan terhadap para ulama dan pengusung kebaikan. Bahkan sampai pada titik sebagian orang yang tertimpa musibah dan terkena terpaan kencang dari berbagai ujian dan peperangan itu bertanya-tanya, “Bagaimana cara agar awan gelap dan kesulitan ini dapat sirna?” Pada kesempatan ini, saya akan mencukupkan diri untuk membahas tentang obat teragung untuk menangani segala problem tersebut, yaitu berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Makna dari berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah percaya sepenuhnya kepada Allah dan janji-Nya, bertawakal sebaik-baiknya kepada-Nya, menerima takdir-takdir-Nya, berserah diri kepada pengaturan-Nya, merasa tenang dengan ketetapan-Nya, merasa aman dengan hukum-hukum-Nya, dan meyakini bahwa tidak akan ada musibah yang menimpa manusia kecuali dengan ilmu dan takdir-Nya, dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala meningkatkan pahalanya, mencegah musibah yang lebih besar darinya, dan dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala memilih hamba-Nya yang Dia kehendaki untuk meraih derajat yang tinggi di dunia dan akhirat. القرآن والسنة تتحدثان عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: لقد اعتنى القرآن الكريم والسُّنَّة النبوية بغرس حسن الظن بالله في قلب كل مسلم؛ لتؤتِيَ ثمارها من رضًا ويقين، وحسنِ توكُّلٍ على الله، ولتكون حائطَ صدٍّ أمام القنوط والتشاؤم، وعدم الرضا والتسخط من أقدار الله؛ يقول الله تعالى: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، ويقول الله عز وجل: ﴿ فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ ﴾ [الحاقة: 19 – 21]، وعند الضيق والكروب والهموم؛ فالثلاثة الذين خُلِّفوا لم يُكشف عنهم ما حلَّ بهم من الكرب إلا حُسْنُ ظنهم بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ﴾ [التوبة: 118]، كما أوضحت آياتٌ أخرى خطورةَ سوء الظن بالله وعقوبته في الدنيا والآخرة، ما يدل على وجوب الرضا بما قسمه الله؛ يقول الله تبارك وتعالى: ﴿ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ﴾ [الفتح: 6]، ويقول الله سبحانه: ﴿ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ﴾ [آل عمران: 154]، وفي السُّنَّة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((يقول الله تعالى: أنا عند ظنِّ عبدي بي))، وفي رواية لأحمد: ((إنْ ظنَّ بي خيرًا فله، وإن ظن شرًّا فله)). Pembahasan Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyah sangat konsen dalam menanamkan sikap baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hati setiap Muslim, agar menghasilkan keridhaan, keyakinan, dan tawakal yang sempurna kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga menjadi benteng penghalang di hadapan sikap putus asa, pesimistis, tidak terima, dan murka terhadap takdir-takdir Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ “Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kanannya, dia berkata (kepada orang-orang di sekelilingnya), ‘Ambillah (dan) bacalah kitabku (ini)! Sesungguhnya (saat di dunia) aku yakin bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan diriku.’ Maka, ia berada dalam kehidupan yang menyenangkan.” (QS. Al-Haqqah: 19-21). Saat menghadapi kesempitan, kesulitan, dan kegundahan hati, tiga orang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk tidak dapat terbebas dari musibah kecuali karena sangkaan baik mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dia berfirman: وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ “Terhadap tiga orang yang ditinggalkan (dan ditangguhkan penerimaan tobatnya) hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun (terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah melainkan kepada-Nya saja, kemudian (setelah itu semua) Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 118). Dijelaskan juga dalam ayat-ayat lain tentang berbahayanya buruk sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan siksaannya di dunia dan akhirat, yang menjadi dalil tentang wajibnya menerima apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk. Allah pun murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan (neraka) Jahanam bagi mereka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Fath: 6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ “Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” (QS. Ali Imran: 154). Adapun dalam As-Sunnah, diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku.’” Dan dalam riwayat Ahmad ada tambahan: إِنْ ظَنَّ بِي خَيْرًا فَلَهُ، وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ “Apabila ia berbaik sangka terhadap-Ku maka itulah baginya, dan apabila ia berburuk sangka terhadap-Ku maka itu jugalah baginya.” إحسان الظن بالله ودوره في تثبيت المؤمنين: أيها المسلمون: إن حسن الظن بالله مع العمل الصالح والنافع يفتح باب الأمل، ويشجِّع على الصبر وبذل الجهد والاجتهاد في زمنٍ كثُر فيه الأعداء الطُّغاة البُغاة على المسلمين، وانتشر فيه من الفتن ما يَدَعُ الحليمَ حيرانَ. وحسن الظن بالله له أعظم الأثر في حياة المؤمن وبعد مماته؛ فأما في حياته، فإن المؤمن حين يُحسن الظن بربه لا يزال قلبه مطمئنًّا، ونفسه آمنةً راضيةً بقضاء الله وقدره، يتوقَّع الخير منه سبحانه دائمًا في حال السراء والضراء، ينتظر نَصْرَ الله الذي يأتي عند انتفاش البغي والظلم، وتسرُّب اليأس إلى القلوب؛ قال الله تعالى: ﴿ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، وقوله تعالى: ﴿ حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، بشارة من الله بالنصر في شدة الكَرْبِ، ووَعْدٌ من الله لا يُخلِفه، وسيحققه لأوليائه على أعدائه؛ ويقول الله تعالى: ﴿ حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ ﴾ [يوسف: 110]، فالنصر يأتي عندما يتسرَّب اليأس إلى نفوس أفضل المؤمنين يقينًا؛ وهم الرسل، وينزل الله بأسه الشديد بالمجرمين جزاء بما كانوا يعملون. Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Perannya dalam Meneguhkan Kaum Mu’minin Wahai kaum Muslimin! Sangkaan baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang disertai dengan amalan yang shaleh dan bermanfaat dapat membuka pintu harapan, dan memberi dorongan untuk bersabar dan mengerahkan usaha pada zaman yang penuh dengan musuh-musuh zalim penentang kaum Muslimin dan tersebar fitnah-fitnah yang membuat orang yang tabah berada dalam kebingungan. Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala punya pengaruh besar dalam kehidupan seorang mukmin dan setelah kematiannya. Adapun semasa hidupnya, ketika seorang mukmin berbaik sangka kepada Tuhannya, hatinya akan menjadi damai, jiwanya merasa aman dan ridha terhadap takdir dan ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ia akan selalu menunggu kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam setiap kondisi senang maupun susah. Ia menanti pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang pasti datang saat tersebar kezaliman dan kesewenang-wenangan, dan ketika rasa putus asa menyelinap ke dalam hati. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, dan diguncang (dengan berbagai cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214). Firman Allah Ta’ala, “Sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat” merupakan kabar gembira dari Allah tentang pertolongan-Nya di puncak musibah, dan janji-Nya yang tidak akan diingkari dan Allah pasti akan merealisasikannya bagi para kekasih-Nya dalam melawan para musuh-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ “Sehingga apabila para rasul tidak memiliki harapan lagi dan meyakini bahwa mereka benar-benar telah didustakan, datanglah kepada mereka pertolongan Kami, lalu diselamatkanlah orang yang Kami kehendaki. Siksa Kami tidak dapat ditolak dari kaum pendosa.” (QS. Yusuf: 110). Pertolongan akan datang ketika putus asa telah menyusup ke dalam diri kaum Mukminin yang paling afdal keimanannya, yaitu para rasul, barulah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan siksaan-Nya yang berat bagi para pendosa atas perbuatan yang telah mereka lakukan. وجعل الله من ثمار الصبر وعبادة الصلاة حُسْنَ الظن بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، وقد نال الرسل عليهم السلام المنزلةَ الرفيعة في ظنِّهم بالله؛ ففوَّضوا أمورهم إليه سبحانه وتعالى، فإبراهيم عليه السلام ترك هاجرَ وابنها إسماعيلَ عند البيت، وليس بمكة يومئذٍ أحدٌ، وليس بها ماء، ثم ولَّى إبراهيم منطلقًا فتبِعتْهُ هاجر عليها السلام؛ وقالت: ((يا إبراهيم، أين تذهب وتتركنا بهذا الوادي الذي ليس فيه إنس ولا شيء؟ فقالت له ذلك مرارًا: وجعل لا يلتفت إليها، فقالت له: آلله الذي أمرك بهذا؟ قال: نعم، قالت: إذًا لا يُضيِّعنا))؛ [رواه البخاري]، فكان من عاقبة حسن ظنِّها بالله ما كان، فنبع ماءٌ مباركٌ، وعمر البيت، وبقِيَ ذكرها خالدًا، وصار إسماعيل نبيًّا، ومن ذريته خاتم الأنبياء وإمام المرسلين. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan buah dari kesabaran dan salat adalah sangkaan baik kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Para rasul telah meraih derajat yang tinggi dalam urusan berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam meninggalkan Hajar dan anaknya, Ismail di Baitullah. Padahal ketika itu, di Makkah tidak ada seorangpun, dan bahkan tidak ada sumber air. Ibrahim tetap berjalan pergi meninggalkan mereka, lalu Hajar mengikutinya dari belakang dan berkata, “Wahai Ibrahim! Ke mana engkau akan pergi, sedangkan kamu meninggalkan kami di lembah yang tidak dihuni seorang pun dan tidak ada apapun?” Hajar mengulangi pertanyaannya ini berulang kali. Namun, Nabi Ibrahim sama sekali tidak menoleh kepadanya. Hajar lalu bertanya, “Apakah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang memerintahkanmu hal ini?” Nabi Ibrahim menjawab, “Ya.” Hajar akhirnya berkata, “Kalau begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengabaikan kami!” (HR. Al-Bukhari). Akhirnya, berkat sangkaan baik Hajar kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, muncul air yang diberkahi (Zamzam), Baitullah menjadi makmur, namanya terus diingat sepanjang sejarah, Ismail menjadi nabi, dan salah satu anak keturunannya (Nabi Muhammad) menjadi nabi terakhir dan imam para Nabi. واشتدَّ الخطب بموسى عليه السلام ومن معه؛ فالبحر أمامهم وفرعون وجنده من ورائهم؛ وحينها قال أصحاب موسى: ﴿ إِنَّا لَمُدْرَكُونَ ﴾ [الشعراء: 61]، فكان الجواب من النبي الكليم شاهدًا بعظيم ثقته بالله، وحسن ظنه بربه العظيم: ﴿ قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ ﴾ [الشعراء: 62]، فأتى الوحي بما لا يخطر على بال: ﴿ فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ * وَأَزْلَفْنَا ثَمَّ الْآخَرِينَ * وَأَنْجَيْنَا مُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَجْمَعِينَ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْآخَرِينَ ﴾ [الشعراء: 63 – 66]. إن حسن الظن بالله سفينةُ نجاةٍ في بحر المحن والفتن، وهو سموٌّ ورُقِيٌّ للمرء في وقت اليأس والقنوط، وحسن الظن بالله صفة عالية لأهل الإيمان، وبرهان على صدق التديُّن، وعلامة على السموِّ والرِّفعة. ما أروع حسن الظن بالله حين يُوقِن المؤمن أن بعد الهزيمة نصرًا، وبعد الكسر جبرًا، وأن بعد العسر يسرًا، وأن بعد التعب راحة، وبعد الدمع بسمةً، وبعد المرض شفاء، وبعد الدنيا جنةً عرضها السماوات والأرض، أعدت للمتقين! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا  سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Dalam kisah lain, ketika keadaan semakin menghimpit Nabi Musa Alaihissalam dan para pengikutnya, sedangkan di hadapan mereka ada lautan dan di belakang mereka ada Fir’aun dan bala tentaranya, para pengikut Nabi Musa akhirnya berseru, “Kita pasti terkejar!” (QS. Asy-Syu’ara: 61). Namun, tanggapan dari Nabi Musa menjadi saksi betapa besar kepercayaannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sangkaan baik kepada Tuhannya Yang Maha Agung. “Musa berkata, ‘Tidak! Sungguh Tuhanku bersamaku, dan Dia pasti akan memberiku petunjuk.” (QS. Asy-Syu’ara: 62). Lalu turunlah wahyu yang tidak pernah terlintas di pikiran seorang pun. “Lalu, Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut dengan tongkatmu itu.’ Maka, terbelahlah (laut itu) dan setiap belahan seperti gunung yang sangat besar. Di sanalah Kami dekatkan kelompok yang lain. Kami selamatkan Musa dan semua orang yang bersamanya. Kemudian, Kami tenggelamkan kelompok yang lain.” (QS. Asy-Syu’ara: 63-66). Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan kapal penyelamat di lautan musibah dan cobaan. Ia merupakan pembangkit seseorang pada masa putus asa dan patah arang. Baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah sifat mulia orang-orang beriman, bukti atas ketulusan beragama, dan tanda kemuliaan dan keluhuran. Betapa luar biasanya berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika seorang mukmin meyakini bahwa setelah kekalahan ada kemenangan, setelah rasa sakit ada pemulihan, setelah kesulitan ada kemudahan, setelah keletihan ada ketenangan, setelah air mata ada senyuman, setelah penyakit ada kesembuhan, dan setelah dunia ada surga yang luasnya seluas langit-langit dan bumi yang disiapkan bagi orang-orang bertakwa! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا Katakanlah pada orang yang mengisi hatinya dengan pesimisme Dan terus menghimpit ufuk di sekitar kita. سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Rahasia kebahagiaan adalah berbaik sangka kepada Dzat Yang telah menciptakan kehidupan dan membagi rezeki. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/172906/إحسان-الظن-بالله-عدة-في-الشدائد-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 167 QRIS donasi Yufid


إحسان الظن بالله عُدَّةٌ في الشدائد Oleh: Dr. Abdurrazzaq as-Sayyid د. عبدالرزاق السيد الحمد لله الذي جعل مع كلِّ عُسْرٍ يُسرًا، وقرن مع كل صبرٍ نصرًا، مَلَكَ قَهْرًا، وقدَّر أمرًا، ووعد من أحسن الظن به خيرًا، وأشهد أن لا إله إلا الله سرًّا وجهرًا، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله أشرفُ البرِيَّة قدرًا، وأرفعهم ذكرًا، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وصحبه طُرًّا؛ أما بعد: Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menjadikan segala kesulitan diiringi dengan kemudahan, dan menyandingkan pertolongan bersama setiap kesabaran. Dialah Sang Pemilik dengan kuasa-Nya, yang menetapkan setiap perkara, dan menjanjikan kebaikan bagi setiap orang yang berbaik sangka kepada-Nya. Saya bersaksi lahir dan batin bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan saya bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan rasul-Nya, manusia paling mulia kedudukannya dan paling tinggi derajatnya, semoga salawat dan salam terlimpah kepada beliau, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du: أهمية الحديث عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: إن عين المتأمل لواقع المسلمين لَتَدْمَعُ، وإن قلب المؤمن من الحزن ليتقطَّع على ما يُفعل بأُمَّة الإسلام على مرأًى ومسمع؛ فمن يتابع الأخبار في شتى البلاد يقف على حقائق مرعبة؛ فأمراض وأسقام، وفاقة ونقص من الأموال والثمرات، وقتل وتدمير، وتعذيب وتهجير، وطمس للهُوِيَّةِ الإسلامية، ومحاربة العلماء والْمُصْلِحين، حتى بلغ ببعض الناس ممن نزلت بهم النوازلُ، وزَلْزَلَتْهُم الزلازل العاتية من الفتن والحروب، أن يتساءلوا: ما السبيل لزوال هذه الغُمَّة وذَهاب هذا العناء؟ ولعلي في هذا المقام أكتفي بأعظم دواء لكل ذلك؛ ألَا وهو حسن الظن بالله تعالى، ومعنى حسن الظن بالله تعالى: الثقة في الله ووعده، وحسن التوكل عليه، والرضا بأقداره، والتسليم لتدابيره، والاطمئنان لأفعاله، والسكون لأحكامه، وأنَّ ما ينزل بالناس من نازلة إلا بعلمه وتقديره، يَرفع بها أجرًا، ويدفع بها أكبرَ منها، ويختار بها من يشاء من العباد رِفْعةً لهم في آخرتهم والدنيا. Urgensi Pembahasan tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Sungguh mata orang yang memperhatikan realitas kaum Muslimin pasti akan menitikkan air mata, dan sungguh hati orang beriman pasti tercabik-cabik oleh kesedihan atas apa yang dilakukan terhadap umat Islam secara terang-terangan. Orang yang mengikuti berita-berita dari berbagai penjuru dunia pasti akan mendapati kenyataan-kenyataan mengerikan, penyakit dan wabah, kemiskinan dan kekurangan sumber daya, pembunuhan dan penghancuran, penyiksaan dan pengusiran, penghapusan identitas Islam, dan perlawanan terhadap para ulama dan pengusung kebaikan. Bahkan sampai pada titik sebagian orang yang tertimpa musibah dan terkena terpaan kencang dari berbagai ujian dan peperangan itu bertanya-tanya, “Bagaimana cara agar awan gelap dan kesulitan ini dapat sirna?” Pada kesempatan ini, saya akan mencukupkan diri untuk membahas tentang obat teragung untuk menangani segala problem tersebut, yaitu berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Makna dari berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah percaya sepenuhnya kepada Allah dan janji-Nya, bertawakal sebaik-baiknya kepada-Nya, menerima takdir-takdir-Nya, berserah diri kepada pengaturan-Nya, merasa tenang dengan ketetapan-Nya, merasa aman dengan hukum-hukum-Nya, dan meyakini bahwa tidak akan ada musibah yang menimpa manusia kecuali dengan ilmu dan takdir-Nya, dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala meningkatkan pahalanya, mencegah musibah yang lebih besar darinya, dan dengan musibah itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala memilih hamba-Nya yang Dia kehendaki untuk meraih derajat yang tinggi di dunia dan akhirat. القرآن والسنة تتحدثان عن إحسان الظن بالله: أيها المسلمون: لقد اعتنى القرآن الكريم والسُّنَّة النبوية بغرس حسن الظن بالله في قلب كل مسلم؛ لتؤتِيَ ثمارها من رضًا ويقين، وحسنِ توكُّلٍ على الله، ولتكون حائطَ صدٍّ أمام القنوط والتشاؤم، وعدم الرضا والتسخط من أقدار الله؛ يقول الله تعالى: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، ويقول الله عز وجل: ﴿ فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ ﴾ [الحاقة: 19 – 21]، وعند الضيق والكروب والهموم؛ فالثلاثة الذين خُلِّفوا لم يُكشف عنهم ما حلَّ بهم من الكرب إلا حُسْنُ ظنهم بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ﴾ [التوبة: 118]، كما أوضحت آياتٌ أخرى خطورةَ سوء الظن بالله وعقوبته في الدنيا والآخرة، ما يدل على وجوب الرضا بما قسمه الله؛ يقول الله تبارك وتعالى: ﴿ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ﴾ [الفتح: 6]، ويقول الله سبحانه: ﴿ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ﴾ [آل عمران: 154]، وفي السُّنَّة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((يقول الله تعالى: أنا عند ظنِّ عبدي بي))، وفي رواية لأحمد: ((إنْ ظنَّ بي خيرًا فله، وإن ظن شرًّا فله)). Pembahasan Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Wahai kaum Muslimin! Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyah sangat konsen dalam menanamkan sikap baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hati setiap Muslim, agar menghasilkan keridhaan, keyakinan, dan tawakal yang sempurna kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga menjadi benteng penghalang di hadapan sikap putus asa, pesimistis, tidak terima, dan murka terhadap takdir-takdir Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ * إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ * فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ “Adapun orang yang diberi catatan amalnya di tangan kanannya, dia berkata (kepada orang-orang di sekelilingnya), ‘Ambillah (dan) bacalah kitabku (ini)! Sesungguhnya (saat di dunia) aku yakin bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan diriku.’ Maka, ia berada dalam kehidupan yang menyenangkan.” (QS. Al-Haqqah: 19-21). Saat menghadapi kesempitan, kesulitan, dan kegundahan hati, tiga orang sahabat yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk tidak dapat terbebas dari musibah kecuali karena sangkaan baik mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dia berfirman: وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ “Terhadap tiga orang yang ditinggalkan (dan ditangguhkan penerimaan tobatnya) hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun (terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah melainkan kepada-Nya saja, kemudian (setelah itu semua) Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 118). Dijelaskan juga dalam ayat-ayat lain tentang berbahayanya buruk sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan siksaannya di dunia dan akhirat, yang menjadi dalil tentang wajibnya menerima apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk. Allah pun murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan (neraka) Jahanam bagi mereka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al-Fath: 6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ “Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah.” (QS. Ali Imran: 154). Adapun dalam As-Sunnah, diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي “Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku.’” Dan dalam riwayat Ahmad ada tambahan: إِنْ ظَنَّ بِي خَيْرًا فَلَهُ، وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ “Apabila ia berbaik sangka terhadap-Ku maka itulah baginya, dan apabila ia berburuk sangka terhadap-Ku maka itu jugalah baginya.” إحسان الظن بالله ودوره في تثبيت المؤمنين: أيها المسلمون: إن حسن الظن بالله مع العمل الصالح والنافع يفتح باب الأمل، ويشجِّع على الصبر وبذل الجهد والاجتهاد في زمنٍ كثُر فيه الأعداء الطُّغاة البُغاة على المسلمين، وانتشر فيه من الفتن ما يَدَعُ الحليمَ حيرانَ. وحسن الظن بالله له أعظم الأثر في حياة المؤمن وبعد مماته؛ فأما في حياته، فإن المؤمن حين يُحسن الظن بربه لا يزال قلبه مطمئنًّا، ونفسه آمنةً راضيةً بقضاء الله وقدره، يتوقَّع الخير منه سبحانه دائمًا في حال السراء والضراء، ينتظر نَصْرَ الله الذي يأتي عند انتفاش البغي والظلم، وتسرُّب اليأس إلى القلوب؛ قال الله تعالى: ﴿ أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، وقوله تعالى: ﴿ حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ ﴾ [البقرة: 214]، بشارة من الله بالنصر في شدة الكَرْبِ، ووَعْدٌ من الله لا يُخلِفه، وسيحققه لأوليائه على أعدائه؛ ويقول الله تعالى: ﴿ حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ ﴾ [يوسف: 110]، فالنصر يأتي عندما يتسرَّب اليأس إلى نفوس أفضل المؤمنين يقينًا؛ وهم الرسل، وينزل الله بأسه الشديد بالمجرمين جزاء بما كانوا يعملون. Berbaik Sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Perannya dalam Meneguhkan Kaum Mu’minin Wahai kaum Muslimin! Sangkaan baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang disertai dengan amalan yang shaleh dan bermanfaat dapat membuka pintu harapan, dan memberi dorongan untuk bersabar dan mengerahkan usaha pada zaman yang penuh dengan musuh-musuh zalim penentang kaum Muslimin dan tersebar fitnah-fitnah yang membuat orang yang tabah berada dalam kebingungan. Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala punya pengaruh besar dalam kehidupan seorang mukmin dan setelah kematiannya. Adapun semasa hidupnya, ketika seorang mukmin berbaik sangka kepada Tuhannya, hatinya akan menjadi damai, jiwanya merasa aman dan ridha terhadap takdir dan ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ia akan selalu menunggu kebaikan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam setiap kondisi senang maupun susah. Ia menanti pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang pasti datang saat tersebar kezaliman dan kesewenang-wenangan, dan ketika rasa putus asa menyelinap ke dalam hati. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, dan diguncang (dengan berbagai cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214). Firman Allah Ta’ala, “Sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat” merupakan kabar gembira dari Allah tentang pertolongan-Nya di puncak musibah, dan janji-Nya yang tidak akan diingkari dan Allah pasti akan merealisasikannya bagi para kekasih-Nya dalam melawan para musuh-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: حَتَّى إِذَا اسْتَيْأَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ “Sehingga apabila para rasul tidak memiliki harapan lagi dan meyakini bahwa mereka benar-benar telah didustakan, datanglah kepada mereka pertolongan Kami, lalu diselamatkanlah orang yang Kami kehendaki. Siksa Kami tidak dapat ditolak dari kaum pendosa.” (QS. Yusuf: 110). Pertolongan akan datang ketika putus asa telah menyusup ke dalam diri kaum Mukminin yang paling afdal keimanannya, yaitu para rasul, barulah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan siksaan-Nya yang berat bagi para pendosa atas perbuatan yang telah mereka lakukan. وجعل الله من ثمار الصبر وعبادة الصلاة حُسْنَ الظن بالله؛ قال الله سبحانه: ﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴾ [البقرة: 45، 46]، وقد نال الرسل عليهم السلام المنزلةَ الرفيعة في ظنِّهم بالله؛ ففوَّضوا أمورهم إليه سبحانه وتعالى، فإبراهيم عليه السلام ترك هاجرَ وابنها إسماعيلَ عند البيت، وليس بمكة يومئذٍ أحدٌ، وليس بها ماء، ثم ولَّى إبراهيم منطلقًا فتبِعتْهُ هاجر عليها السلام؛ وقالت: ((يا إبراهيم، أين تذهب وتتركنا بهذا الوادي الذي ليس فيه إنس ولا شيء؟ فقالت له ذلك مرارًا: وجعل لا يلتفت إليها، فقالت له: آلله الذي أمرك بهذا؟ قال: نعم، قالت: إذًا لا يُضيِّعنا))؛ [رواه البخاري]، فكان من عاقبة حسن ظنِّها بالله ما كان، فنبع ماءٌ مباركٌ، وعمر البيت، وبقِيَ ذكرها خالدًا، وصار إسماعيل نبيًّا، ومن ذريته خاتم الأنبياء وإمام المرسلين. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan buah dari kesabaran dan salat adalah sangkaan baik kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.” (QS. Al-Baqarah: 45-46). Para rasul telah meraih derajat yang tinggi dalam urusan berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya.  Nabi Ibrahim Alaihissalam meninggalkan Hajar dan anaknya, Ismail di Baitullah. Padahal ketika itu, di Makkah tidak ada seorangpun, dan bahkan tidak ada sumber air. Ibrahim tetap berjalan pergi meninggalkan mereka, lalu Hajar mengikutinya dari belakang dan berkata, “Wahai Ibrahim! Ke mana engkau akan pergi, sedangkan kamu meninggalkan kami di lembah yang tidak dihuni seorang pun dan tidak ada apapun?” Hajar mengulangi pertanyaannya ini berulang kali. Namun, Nabi Ibrahim sama sekali tidak menoleh kepadanya. Hajar lalu bertanya, “Apakah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang memerintahkanmu hal ini?” Nabi Ibrahim menjawab, “Ya.” Hajar akhirnya berkata, “Kalau begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan mengabaikan kami!” (HR. Al-Bukhari). Akhirnya, berkat sangkaan baik Hajar kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, muncul air yang diberkahi (Zamzam), Baitullah menjadi makmur, namanya terus diingat sepanjang sejarah, Ismail menjadi nabi, dan salah satu anak keturunannya (Nabi Muhammad) menjadi nabi terakhir dan imam para Nabi. واشتدَّ الخطب بموسى عليه السلام ومن معه؛ فالبحر أمامهم وفرعون وجنده من ورائهم؛ وحينها قال أصحاب موسى: ﴿ إِنَّا لَمُدْرَكُونَ ﴾ [الشعراء: 61]، فكان الجواب من النبي الكليم شاهدًا بعظيم ثقته بالله، وحسن ظنه بربه العظيم: ﴿ قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ ﴾ [الشعراء: 62]، فأتى الوحي بما لا يخطر على بال: ﴿ فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ * وَأَزْلَفْنَا ثَمَّ الْآخَرِينَ * وَأَنْجَيْنَا مُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَجْمَعِينَ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْآخَرِينَ ﴾ [الشعراء: 63 – 66]. إن حسن الظن بالله سفينةُ نجاةٍ في بحر المحن والفتن، وهو سموٌّ ورُقِيٌّ للمرء في وقت اليأس والقنوط، وحسن الظن بالله صفة عالية لأهل الإيمان، وبرهان على صدق التديُّن، وعلامة على السموِّ والرِّفعة. ما أروع حسن الظن بالله حين يُوقِن المؤمن أن بعد الهزيمة نصرًا، وبعد الكسر جبرًا، وأن بعد العسر يسرًا، وأن بعد التعب راحة، وبعد الدمع بسمةً، وبعد المرض شفاء، وبعد الدنيا جنةً عرضها السماوات والأرض، أعدت للمتقين! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا  سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Dalam kisah lain, ketika keadaan semakin menghimpit Nabi Musa Alaihissalam dan para pengikutnya, sedangkan di hadapan mereka ada lautan dan di belakang mereka ada Fir’aun dan bala tentaranya, para pengikut Nabi Musa akhirnya berseru, “Kita pasti terkejar!” (QS. Asy-Syu’ara: 61). Namun, tanggapan dari Nabi Musa menjadi saksi betapa besar kepercayaannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sangkaan baik kepada Tuhannya Yang Maha Agung. “Musa berkata, ‘Tidak! Sungguh Tuhanku bersamaku, dan Dia pasti akan memberiku petunjuk.” (QS. Asy-Syu’ara: 62). Lalu turunlah wahyu yang tidak pernah terlintas di pikiran seorang pun. “Lalu, Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut dengan tongkatmu itu.’ Maka, terbelahlah (laut itu) dan setiap belahan seperti gunung yang sangat besar. Di sanalah Kami dekatkan kelompok yang lain. Kami selamatkan Musa dan semua orang yang bersamanya. Kemudian, Kami tenggelamkan kelompok yang lain.” (QS. Asy-Syu’ara: 63-66). Berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala merupakan kapal penyelamat di lautan musibah dan cobaan. Ia merupakan pembangkit seseorang pada masa putus asa dan patah arang. Baik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah sifat mulia orang-orang beriman, bukti atas ketulusan beragama, dan tanda kemuliaan dan keluhuran. Betapa luar biasanya berbaik sangka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika seorang mukmin meyakini bahwa setelah kekalahan ada kemenangan, setelah rasa sakit ada pemulihan, setelah kesulitan ada kemudahan, setelah keletihan ada ketenangan, setelah air mata ada senyuman, setelah penyakit ada kesembuhan, dan setelah dunia ada surga yang luasnya seluas langit-langit dan bumi yang disiapkan bagi orang-orang bertakwa! قل للذي ملأ التشاؤم قلبه ومضى يضيق حولنا الآفاقا Katakanlah pada orang yang mengisi hatinya dengan pesimisme Dan terus menghimpit ufuk di sekitar kita. سرُّ السعادة حسن ظنك بالذي خلق الحياة وقسَّم الأرزاقا Rahasia kebahagiaan adalah berbaik sangka kepada Dzat Yang telah menciptakan kehidupan dan membagi rezeki. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/172906/إحسان-الظن-بالله-عدة-في-الشدائد-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 157 times, 1 visit(s) today Post Views: 167 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next