Kaidah Fikih: Mengutamakan Maksud dan Makna di Atas Lafaz

Daftar Isi ToggleKaidah tentang akadLafaz kaidahMakna kaidahContoh penerapan kaidahKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraTelah tuntas pada pembahasan sebelumnya tentang salah satu kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهِا“Segala sesuatu tergantung niat (tujuan)nya.” Secara garis besar, kaidah tersebut membahas tentang niat dan pentingnya niat dalam segala hal. Baik dalam masalah ibadah maupun masalah muamalah sehari-hari.Tentunya di setiap kaidah kubra terdapat furu’ (cabang) dari setiap kaidah kubra itu sendiri. Dari kaidah kubra di atas yang berbicara tentang niat, terdapat pembahasan cabang dari kaidah tersebut yang berkaitan dengan akad, atau berkaitan dengan sumpah, dan lainnya. Hal ini mengingat berbicara tentang akad tidak lepas dari pembahasan tentang niat.Kaidah tentang akadPembahasan kali ini mengangkat salah satu furu’ dari kaidah kubra yang berkaitan tentang akad [1]. Yaitu kaidah yang berbunyi,العِبْرَةُ فِي العُقُوْدِ بالمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا بِالأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي“Yang menjadi standar dalam (masalah) akad adalah tujuan dan makna (hakikat)nya, bukan dari lafaz (kata-kata) maupun struktur (kata)nya.” Artinya, setiap akad yang ada tidak lepas dari kaidah ini. Yaitu, yang menjadi utama dalam sebuah akad adalah tujuan dan makna hakikatnya, bukan dari lafaz maupun struktur katanya. Karena sering kali akad-akad yang ada sifatnya “menipu” dan “bias”. Sehingga dapat mengelabui salah satu pihak yang berakad jika memang tidak benar-benar ditelisik bagaimana akad yang sesungguhnya.Berangkat dari permainan kata-kata, yang tadinya haram menjadi halal dan yang makruh menjadi mubah. Sehingga kaidah ini penting untuk diketahui agar tidak mudah terkelabui dengan akad-akad batil yang disarungi oleh istilah-istilah Islami agar terlihat menjadi halal.Baca juga: Mengenal Istilah “Akad” dan Perspektif Islam TerhadapnyaLafaz kaidahLafaz kaidah yang disebutkan di atas, adalah lafaz yang disampaikan oleh mazhab Hanafi. Adapun mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, mereka membawakan kaidah ini dengan lafaz yang bentuknya pertanyaan.Menurut Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang kaidah ini dalam lingkup internal ahli fikih di kalangan mereka. Berikut ini merupakan lafaz-lafaz kaidah dari setiap mazhab yang intinya adalah satu tujuan,– Mazhab Syafi’i yang dibawakan oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah,هَلْ العِبْرَةُ بِصِيَغِ العُقُوْدِ أَوْ بِمَعَانِيْهَا“Apakah yang menjadi standar adalah bentuk akad (secara zahir) atau dari makna (hakikat)nya?”– Mazhab Hanbali yang dibawakan oleh Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah,إِذَا وُصِلَ بِأَلْفَاظِ الْعُقُودِ مَا يُخْرِجُهَا عَنْ مَوْضُوعِهَا، فَهَلْ يَفْسُدُ الْعَقْدُ بِذَلِكَ، أَوْ يُجْعَلُ كِنَايَةً عَمَّا يُمْكِنُ صِحَّتُهُ عَلَى ذَلِكَ الْوَجْهِ؟ فِيهِ خِلَافٌ يُلْتَفَتُ إِلَى أَنَّ الْمُغَلَّبَ هَلْ هُوَ اللَّفْظُ أَوْ الْمَعْنَى؟“Jika lafaz-lafaz (kata-kata) akad disambung dengan sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari tujuan asalnya, apakah akad tersebut menjadi batal (rusak) karenanya, ataukah ia dijadikan sebagai kinayah (kiasan) bagi sesuatu yang memungkinkan untuk sah dengan cara tersebut? Dalam masalah ini terdapat perselisihan (di kalangan ulama), yang berakar pada pertanyaan: ‘Manakah yang lebih dapat dijadikan standar utama, lafaz ataukah maknanya?” – Mazhab Mailiki yang dibawakan oleh Al-Imam Ahmad bin Yahya Al-Wansyurisi Al-Maliki rahimahullah,إِذَا تَعَارَضَ القَصْدَ وَاللَّفْظُ أَيُّهُمَا يُقَدَّم؟“Jika bersinggungan antara al-qashdu (tujuan atau niat) dengan al-lafzu (kata), manakah di antara keduanya yang didahulukan?” Jika dilihat konteks dari ketiga mazhab di atas, hal itu menunjukkan adanya perselisihan dalam menentukan kepastian sebuah akad. Apakah dilihat dari lafaznya, ataukah makna hakikatnya.Adapun para ulama dari kalangan mazhab Hanafi memberikan lafaz yang bentuknya jazm (pasti), bukan dalam bentuk pertanyaan. Sebagaimana yang telah disebutkan lafaznya di atas.Makna kaidahSejatinya, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad, jika terdapat perbedaan antara lafaz dan niat dari yang mengucapkannya, maka hukum tidak dilihat dan tidak ditentukan dari lafaznya. Namun, hukum tersebut dilihat dan ditentukan dari niat dan tujuannya.Contoh penerapan kaidah – A berkata kepada B, “Mobil ini saya hibahkan untukmu, dengan syarat engkau memberikan mobilmu kepadaku.”Jika dilihat pada contoh di atas, secara lafaz atau perkataan adalah hibah. Namun, hakikatnya bukanlah hibah, melainkan jual beli. Sehingga hukum yang diambil dari ucapan di atas bukanlah hukum hibah, namun hukum jual beli. Karena yang dilihat adalah hakikatnya dan bukan lafaz semata.– A membeli barang berupa jam kepada B secara tunai, kemudian B berkata, “Ambillah jam ini sebagai amanah untukmu, sampai nanti pada waktunya saya akan berikan uang senilai dengan harga jam tersebut untuk engkau mengembalikannya kepadaku.”Pada contoh ini, sejatinya bukanlah jual beli atau mengamanahkan suatu barang. Namun hakikatnya adalah gadai, sehingga hukum gadai berlaku pada akad ini. Karena sejatinya A bukanlah membeli barang, namun memberikan pinjaman kepada B. B kemudian memberikan jamnya sebagai amanah yang akan dicicilnya sampai tuntas hutangnya, kemudian jamnya akan diberikan kembali oleh A.Dan contoh-contoh lainnya, yang tentunya hal ini banyak terjadi dalam muamalah sehari-hari.Perlu diketahui dari kedua contoh di atas, telah disebutkan bahwa para ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali memandang bahwasanya akad itu terletak pada lafaznya, bukan pada hakikat maknanya. Sehingga konsekuensi dari pendapat tersebut adalah, contoh yang pertama dihukumi sebagai akad hibah dan contoh kedua dihukumi sebagai akad jual beli.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memiliki kaitan yang erat dengan kaidah kubra yang telah dibahas. Yaitu, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad dikembalikan hukumnya kepada niat dan tujuan orang yang melaksanakan akad tersebut, bukan dikembalikan kepada lafaznya. Sebagaimana hal ini pun ada pada kaidah kubra, yaitu perbuatan seorang mukallaf berbeda hukumnya disebabkan karena adanya perbedaan niat dan tujuannya.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Mengenal Fungsi Niat***Depok, 8 Ramadan 1447/ 25 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78-81.Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Kaidah Fikih: Mengutamakan Maksud dan Makna di Atas Lafaz

Daftar Isi ToggleKaidah tentang akadLafaz kaidahMakna kaidahContoh penerapan kaidahKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraTelah tuntas pada pembahasan sebelumnya tentang salah satu kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهِا“Segala sesuatu tergantung niat (tujuan)nya.” Secara garis besar, kaidah tersebut membahas tentang niat dan pentingnya niat dalam segala hal. Baik dalam masalah ibadah maupun masalah muamalah sehari-hari.Tentunya di setiap kaidah kubra terdapat furu’ (cabang) dari setiap kaidah kubra itu sendiri. Dari kaidah kubra di atas yang berbicara tentang niat, terdapat pembahasan cabang dari kaidah tersebut yang berkaitan dengan akad, atau berkaitan dengan sumpah, dan lainnya. Hal ini mengingat berbicara tentang akad tidak lepas dari pembahasan tentang niat.Kaidah tentang akadPembahasan kali ini mengangkat salah satu furu’ dari kaidah kubra yang berkaitan tentang akad [1]. Yaitu kaidah yang berbunyi,العِبْرَةُ فِي العُقُوْدِ بالمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا بِالأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي“Yang menjadi standar dalam (masalah) akad adalah tujuan dan makna (hakikat)nya, bukan dari lafaz (kata-kata) maupun struktur (kata)nya.” Artinya, setiap akad yang ada tidak lepas dari kaidah ini. Yaitu, yang menjadi utama dalam sebuah akad adalah tujuan dan makna hakikatnya, bukan dari lafaz maupun struktur katanya. Karena sering kali akad-akad yang ada sifatnya “menipu” dan “bias”. Sehingga dapat mengelabui salah satu pihak yang berakad jika memang tidak benar-benar ditelisik bagaimana akad yang sesungguhnya.Berangkat dari permainan kata-kata, yang tadinya haram menjadi halal dan yang makruh menjadi mubah. Sehingga kaidah ini penting untuk diketahui agar tidak mudah terkelabui dengan akad-akad batil yang disarungi oleh istilah-istilah Islami agar terlihat menjadi halal.Baca juga: Mengenal Istilah “Akad” dan Perspektif Islam TerhadapnyaLafaz kaidahLafaz kaidah yang disebutkan di atas, adalah lafaz yang disampaikan oleh mazhab Hanafi. Adapun mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, mereka membawakan kaidah ini dengan lafaz yang bentuknya pertanyaan.Menurut Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang kaidah ini dalam lingkup internal ahli fikih di kalangan mereka. Berikut ini merupakan lafaz-lafaz kaidah dari setiap mazhab yang intinya adalah satu tujuan,– Mazhab Syafi’i yang dibawakan oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah,هَلْ العِبْرَةُ بِصِيَغِ العُقُوْدِ أَوْ بِمَعَانِيْهَا“Apakah yang menjadi standar adalah bentuk akad (secara zahir) atau dari makna (hakikat)nya?”– Mazhab Hanbali yang dibawakan oleh Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah,إِذَا وُصِلَ بِأَلْفَاظِ الْعُقُودِ مَا يُخْرِجُهَا عَنْ مَوْضُوعِهَا، فَهَلْ يَفْسُدُ الْعَقْدُ بِذَلِكَ، أَوْ يُجْعَلُ كِنَايَةً عَمَّا يُمْكِنُ صِحَّتُهُ عَلَى ذَلِكَ الْوَجْهِ؟ فِيهِ خِلَافٌ يُلْتَفَتُ إِلَى أَنَّ الْمُغَلَّبَ هَلْ هُوَ اللَّفْظُ أَوْ الْمَعْنَى؟“Jika lafaz-lafaz (kata-kata) akad disambung dengan sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari tujuan asalnya, apakah akad tersebut menjadi batal (rusak) karenanya, ataukah ia dijadikan sebagai kinayah (kiasan) bagi sesuatu yang memungkinkan untuk sah dengan cara tersebut? Dalam masalah ini terdapat perselisihan (di kalangan ulama), yang berakar pada pertanyaan: ‘Manakah yang lebih dapat dijadikan standar utama, lafaz ataukah maknanya?” – Mazhab Mailiki yang dibawakan oleh Al-Imam Ahmad bin Yahya Al-Wansyurisi Al-Maliki rahimahullah,إِذَا تَعَارَضَ القَصْدَ وَاللَّفْظُ أَيُّهُمَا يُقَدَّم؟“Jika bersinggungan antara al-qashdu (tujuan atau niat) dengan al-lafzu (kata), manakah di antara keduanya yang didahulukan?” Jika dilihat konteks dari ketiga mazhab di atas, hal itu menunjukkan adanya perselisihan dalam menentukan kepastian sebuah akad. Apakah dilihat dari lafaznya, ataukah makna hakikatnya.Adapun para ulama dari kalangan mazhab Hanafi memberikan lafaz yang bentuknya jazm (pasti), bukan dalam bentuk pertanyaan. Sebagaimana yang telah disebutkan lafaznya di atas.Makna kaidahSejatinya, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad, jika terdapat perbedaan antara lafaz dan niat dari yang mengucapkannya, maka hukum tidak dilihat dan tidak ditentukan dari lafaznya. Namun, hukum tersebut dilihat dan ditentukan dari niat dan tujuannya.Contoh penerapan kaidah – A berkata kepada B, “Mobil ini saya hibahkan untukmu, dengan syarat engkau memberikan mobilmu kepadaku.”Jika dilihat pada contoh di atas, secara lafaz atau perkataan adalah hibah. Namun, hakikatnya bukanlah hibah, melainkan jual beli. Sehingga hukum yang diambil dari ucapan di atas bukanlah hukum hibah, namun hukum jual beli. Karena yang dilihat adalah hakikatnya dan bukan lafaz semata.– A membeli barang berupa jam kepada B secara tunai, kemudian B berkata, “Ambillah jam ini sebagai amanah untukmu, sampai nanti pada waktunya saya akan berikan uang senilai dengan harga jam tersebut untuk engkau mengembalikannya kepadaku.”Pada contoh ini, sejatinya bukanlah jual beli atau mengamanahkan suatu barang. Namun hakikatnya adalah gadai, sehingga hukum gadai berlaku pada akad ini. Karena sejatinya A bukanlah membeli barang, namun memberikan pinjaman kepada B. B kemudian memberikan jamnya sebagai amanah yang akan dicicilnya sampai tuntas hutangnya, kemudian jamnya akan diberikan kembali oleh A.Dan contoh-contoh lainnya, yang tentunya hal ini banyak terjadi dalam muamalah sehari-hari.Perlu diketahui dari kedua contoh di atas, telah disebutkan bahwa para ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali memandang bahwasanya akad itu terletak pada lafaznya, bukan pada hakikat maknanya. Sehingga konsekuensi dari pendapat tersebut adalah, contoh yang pertama dihukumi sebagai akad hibah dan contoh kedua dihukumi sebagai akad jual beli.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memiliki kaitan yang erat dengan kaidah kubra yang telah dibahas. Yaitu, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad dikembalikan hukumnya kepada niat dan tujuan orang yang melaksanakan akad tersebut, bukan dikembalikan kepada lafaznya. Sebagaimana hal ini pun ada pada kaidah kubra, yaitu perbuatan seorang mukallaf berbeda hukumnya disebabkan karena adanya perbedaan niat dan tujuannya.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Mengenal Fungsi Niat***Depok, 8 Ramadan 1447/ 25 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78-81.Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.
Daftar Isi ToggleKaidah tentang akadLafaz kaidahMakna kaidahContoh penerapan kaidahKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraTelah tuntas pada pembahasan sebelumnya tentang salah satu kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهِا“Segala sesuatu tergantung niat (tujuan)nya.” Secara garis besar, kaidah tersebut membahas tentang niat dan pentingnya niat dalam segala hal. Baik dalam masalah ibadah maupun masalah muamalah sehari-hari.Tentunya di setiap kaidah kubra terdapat furu’ (cabang) dari setiap kaidah kubra itu sendiri. Dari kaidah kubra di atas yang berbicara tentang niat, terdapat pembahasan cabang dari kaidah tersebut yang berkaitan dengan akad, atau berkaitan dengan sumpah, dan lainnya. Hal ini mengingat berbicara tentang akad tidak lepas dari pembahasan tentang niat.Kaidah tentang akadPembahasan kali ini mengangkat salah satu furu’ dari kaidah kubra yang berkaitan tentang akad [1]. Yaitu kaidah yang berbunyi,العِبْرَةُ فِي العُقُوْدِ بالمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا بِالأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي“Yang menjadi standar dalam (masalah) akad adalah tujuan dan makna (hakikat)nya, bukan dari lafaz (kata-kata) maupun struktur (kata)nya.” Artinya, setiap akad yang ada tidak lepas dari kaidah ini. Yaitu, yang menjadi utama dalam sebuah akad adalah tujuan dan makna hakikatnya, bukan dari lafaz maupun struktur katanya. Karena sering kali akad-akad yang ada sifatnya “menipu” dan “bias”. Sehingga dapat mengelabui salah satu pihak yang berakad jika memang tidak benar-benar ditelisik bagaimana akad yang sesungguhnya.Berangkat dari permainan kata-kata, yang tadinya haram menjadi halal dan yang makruh menjadi mubah. Sehingga kaidah ini penting untuk diketahui agar tidak mudah terkelabui dengan akad-akad batil yang disarungi oleh istilah-istilah Islami agar terlihat menjadi halal.Baca juga: Mengenal Istilah “Akad” dan Perspektif Islam TerhadapnyaLafaz kaidahLafaz kaidah yang disebutkan di atas, adalah lafaz yang disampaikan oleh mazhab Hanafi. Adapun mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, mereka membawakan kaidah ini dengan lafaz yang bentuknya pertanyaan.Menurut Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang kaidah ini dalam lingkup internal ahli fikih di kalangan mereka. Berikut ini merupakan lafaz-lafaz kaidah dari setiap mazhab yang intinya adalah satu tujuan,– Mazhab Syafi’i yang dibawakan oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah,هَلْ العِبْرَةُ بِصِيَغِ العُقُوْدِ أَوْ بِمَعَانِيْهَا“Apakah yang menjadi standar adalah bentuk akad (secara zahir) atau dari makna (hakikat)nya?”– Mazhab Hanbali yang dibawakan oleh Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah,إِذَا وُصِلَ بِأَلْفَاظِ الْعُقُودِ مَا يُخْرِجُهَا عَنْ مَوْضُوعِهَا، فَهَلْ يَفْسُدُ الْعَقْدُ بِذَلِكَ، أَوْ يُجْعَلُ كِنَايَةً عَمَّا يُمْكِنُ صِحَّتُهُ عَلَى ذَلِكَ الْوَجْهِ؟ فِيهِ خِلَافٌ يُلْتَفَتُ إِلَى أَنَّ الْمُغَلَّبَ هَلْ هُوَ اللَّفْظُ أَوْ الْمَعْنَى؟“Jika lafaz-lafaz (kata-kata) akad disambung dengan sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari tujuan asalnya, apakah akad tersebut menjadi batal (rusak) karenanya, ataukah ia dijadikan sebagai kinayah (kiasan) bagi sesuatu yang memungkinkan untuk sah dengan cara tersebut? Dalam masalah ini terdapat perselisihan (di kalangan ulama), yang berakar pada pertanyaan: ‘Manakah yang lebih dapat dijadikan standar utama, lafaz ataukah maknanya?” – Mazhab Mailiki yang dibawakan oleh Al-Imam Ahmad bin Yahya Al-Wansyurisi Al-Maliki rahimahullah,إِذَا تَعَارَضَ القَصْدَ وَاللَّفْظُ أَيُّهُمَا يُقَدَّم؟“Jika bersinggungan antara al-qashdu (tujuan atau niat) dengan al-lafzu (kata), manakah di antara keduanya yang didahulukan?” Jika dilihat konteks dari ketiga mazhab di atas, hal itu menunjukkan adanya perselisihan dalam menentukan kepastian sebuah akad. Apakah dilihat dari lafaznya, ataukah makna hakikatnya.Adapun para ulama dari kalangan mazhab Hanafi memberikan lafaz yang bentuknya jazm (pasti), bukan dalam bentuk pertanyaan. Sebagaimana yang telah disebutkan lafaznya di atas.Makna kaidahSejatinya, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad, jika terdapat perbedaan antara lafaz dan niat dari yang mengucapkannya, maka hukum tidak dilihat dan tidak ditentukan dari lafaznya. Namun, hukum tersebut dilihat dan ditentukan dari niat dan tujuannya.Contoh penerapan kaidah – A berkata kepada B, “Mobil ini saya hibahkan untukmu, dengan syarat engkau memberikan mobilmu kepadaku.”Jika dilihat pada contoh di atas, secara lafaz atau perkataan adalah hibah. Namun, hakikatnya bukanlah hibah, melainkan jual beli. Sehingga hukum yang diambil dari ucapan di atas bukanlah hukum hibah, namun hukum jual beli. Karena yang dilihat adalah hakikatnya dan bukan lafaz semata.– A membeli barang berupa jam kepada B secara tunai, kemudian B berkata, “Ambillah jam ini sebagai amanah untukmu, sampai nanti pada waktunya saya akan berikan uang senilai dengan harga jam tersebut untuk engkau mengembalikannya kepadaku.”Pada contoh ini, sejatinya bukanlah jual beli atau mengamanahkan suatu barang. Namun hakikatnya adalah gadai, sehingga hukum gadai berlaku pada akad ini. Karena sejatinya A bukanlah membeli barang, namun memberikan pinjaman kepada B. B kemudian memberikan jamnya sebagai amanah yang akan dicicilnya sampai tuntas hutangnya, kemudian jamnya akan diberikan kembali oleh A.Dan contoh-contoh lainnya, yang tentunya hal ini banyak terjadi dalam muamalah sehari-hari.Perlu diketahui dari kedua contoh di atas, telah disebutkan bahwa para ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali memandang bahwasanya akad itu terletak pada lafaznya, bukan pada hakikat maknanya. Sehingga konsekuensi dari pendapat tersebut adalah, contoh yang pertama dihukumi sebagai akad hibah dan contoh kedua dihukumi sebagai akad jual beli.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memiliki kaitan yang erat dengan kaidah kubra yang telah dibahas. Yaitu, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad dikembalikan hukumnya kepada niat dan tujuan orang yang melaksanakan akad tersebut, bukan dikembalikan kepada lafaznya. Sebagaimana hal ini pun ada pada kaidah kubra, yaitu perbuatan seorang mukallaf berbeda hukumnya disebabkan karena adanya perbedaan niat dan tujuannya.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Mengenal Fungsi Niat***Depok, 8 Ramadan 1447/ 25 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78-81.Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.


Daftar Isi ToggleKaidah tentang akadLafaz kaidahMakna kaidahContoh penerapan kaidahKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraTelah tuntas pada pembahasan sebelumnya tentang salah satu kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهِا“Segala sesuatu tergantung niat (tujuan)nya.” Secara garis besar, kaidah tersebut membahas tentang niat dan pentingnya niat dalam segala hal. Baik dalam masalah ibadah maupun masalah muamalah sehari-hari.Tentunya di setiap kaidah kubra terdapat furu’ (cabang) dari setiap kaidah kubra itu sendiri. Dari kaidah kubra di atas yang berbicara tentang niat, terdapat pembahasan cabang dari kaidah tersebut yang berkaitan dengan akad, atau berkaitan dengan sumpah, dan lainnya. Hal ini mengingat berbicara tentang akad tidak lepas dari pembahasan tentang niat.Kaidah tentang akadPembahasan kali ini mengangkat salah satu furu’ dari kaidah kubra yang berkaitan tentang akad [1]. Yaitu kaidah yang berbunyi,العِبْرَةُ فِي العُقُوْدِ بالمَقَاصِدِ وَالمَعَانِي لَا بِالأَلْفَاظِ وَالمَبَانِي“Yang menjadi standar dalam (masalah) akad adalah tujuan dan makna (hakikat)nya, bukan dari lafaz (kata-kata) maupun struktur (kata)nya.” Artinya, setiap akad yang ada tidak lepas dari kaidah ini. Yaitu, yang menjadi utama dalam sebuah akad adalah tujuan dan makna hakikatnya, bukan dari lafaz maupun struktur katanya. Karena sering kali akad-akad yang ada sifatnya “menipu” dan “bias”. Sehingga dapat mengelabui salah satu pihak yang berakad jika memang tidak benar-benar ditelisik bagaimana akad yang sesungguhnya.Berangkat dari permainan kata-kata, yang tadinya haram menjadi halal dan yang makruh menjadi mubah. Sehingga kaidah ini penting untuk diketahui agar tidak mudah terkelabui dengan akad-akad batil yang disarungi oleh istilah-istilah Islami agar terlihat menjadi halal.Baca juga: Mengenal Istilah “Akad” dan Perspektif Islam TerhadapnyaLafaz kaidahLafaz kaidah yang disebutkan di atas, adalah lafaz yang disampaikan oleh mazhab Hanafi. Adapun mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, mereka membawakan kaidah ini dengan lafaz yang bentuknya pertanyaan.Menurut Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary, hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang kaidah ini dalam lingkup internal ahli fikih di kalangan mereka. Berikut ini merupakan lafaz-lafaz kaidah dari setiap mazhab yang intinya adalah satu tujuan,– Mazhab Syafi’i yang dibawakan oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah,هَلْ العِبْرَةُ بِصِيَغِ العُقُوْدِ أَوْ بِمَعَانِيْهَا“Apakah yang menjadi standar adalah bentuk akad (secara zahir) atau dari makna (hakikat)nya?”– Mazhab Hanbali yang dibawakan oleh Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah,إِذَا وُصِلَ بِأَلْفَاظِ الْعُقُودِ مَا يُخْرِجُهَا عَنْ مَوْضُوعِهَا، فَهَلْ يَفْسُدُ الْعَقْدُ بِذَلِكَ، أَوْ يُجْعَلُ كِنَايَةً عَمَّا يُمْكِنُ صِحَّتُهُ عَلَى ذَلِكَ الْوَجْهِ؟ فِيهِ خِلَافٌ يُلْتَفَتُ إِلَى أَنَّ الْمُغَلَّبَ هَلْ هُوَ اللَّفْظُ أَوْ الْمَعْنَى؟“Jika lafaz-lafaz (kata-kata) akad disambung dengan sesuatu yang dapat mengeluarkannya dari tujuan asalnya, apakah akad tersebut menjadi batal (rusak) karenanya, ataukah ia dijadikan sebagai kinayah (kiasan) bagi sesuatu yang memungkinkan untuk sah dengan cara tersebut? Dalam masalah ini terdapat perselisihan (di kalangan ulama), yang berakar pada pertanyaan: ‘Manakah yang lebih dapat dijadikan standar utama, lafaz ataukah maknanya?” – Mazhab Mailiki yang dibawakan oleh Al-Imam Ahmad bin Yahya Al-Wansyurisi Al-Maliki rahimahullah,إِذَا تَعَارَضَ القَصْدَ وَاللَّفْظُ أَيُّهُمَا يُقَدَّم؟“Jika bersinggungan antara al-qashdu (tujuan atau niat) dengan al-lafzu (kata), manakah di antara keduanya yang didahulukan?” Jika dilihat konteks dari ketiga mazhab di atas, hal itu menunjukkan adanya perselisihan dalam menentukan kepastian sebuah akad. Apakah dilihat dari lafaznya, ataukah makna hakikatnya.Adapun para ulama dari kalangan mazhab Hanafi memberikan lafaz yang bentuknya jazm (pasti), bukan dalam bentuk pertanyaan. Sebagaimana yang telah disebutkan lafaznya di atas.Makna kaidahSejatinya, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad, jika terdapat perbedaan antara lafaz dan niat dari yang mengucapkannya, maka hukum tidak dilihat dan tidak ditentukan dari lafaznya. Namun, hukum tersebut dilihat dan ditentukan dari niat dan tujuannya.Contoh penerapan kaidah – A berkata kepada B, “Mobil ini saya hibahkan untukmu, dengan syarat engkau memberikan mobilmu kepadaku.”Jika dilihat pada contoh di atas, secara lafaz atau perkataan adalah hibah. Namun, hakikatnya bukanlah hibah, melainkan jual beli. Sehingga hukum yang diambil dari ucapan di atas bukanlah hukum hibah, namun hukum jual beli. Karena yang dilihat adalah hakikatnya dan bukan lafaz semata.– A membeli barang berupa jam kepada B secara tunai, kemudian B berkata, “Ambillah jam ini sebagai amanah untukmu, sampai nanti pada waktunya saya akan berikan uang senilai dengan harga jam tersebut untuk engkau mengembalikannya kepadaku.”Pada contoh ini, sejatinya bukanlah jual beli atau mengamanahkan suatu barang. Namun hakikatnya adalah gadai, sehingga hukum gadai berlaku pada akad ini. Karena sejatinya A bukanlah membeli barang, namun memberikan pinjaman kepada B. B kemudian memberikan jamnya sebagai amanah yang akan dicicilnya sampai tuntas hutangnya, kemudian jamnya akan diberikan kembali oleh A.Dan contoh-contoh lainnya, yang tentunya hal ini banyak terjadi dalam muamalah sehari-hari.Perlu diketahui dari kedua contoh di atas, telah disebutkan bahwa para ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali memandang bahwasanya akad itu terletak pada lafaznya, bukan pada hakikat maknanya. Sehingga konsekuensi dari pendapat tersebut adalah, contoh yang pertama dihukumi sebagai akad hibah dan contoh kedua dihukumi sebagai akad jual beli.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memiliki kaitan yang erat dengan kaidah kubra yang telah dibahas. Yaitu, hukum-hukum yang berkaitan dengan akad dikembalikan hukumnya kepada niat dan tujuan orang yang melaksanakan akad tersebut, bukan dikembalikan kepada lafaznya. Sebagaimana hal ini pun ada pada kaidah kubra, yaitu perbuatan seorang mukallaf berbeda hukumnya disebabkan karena adanya perbedaan niat dan tujuannya.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Mengenal Fungsi Niat***Depok, 8 Ramadan 1447/ 25 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 78-81.Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Tarawih Kilat atau Panjang? Simak Aturan Sunnah yang Jarang Disadari Para Imam

Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda. Penanya bertanya: “Manakah yang sesuai sunnah, memanjangkan atau memendekkan Shalat Tarawih?” Hal ini tergantung pada kondisi jemaah, yakni menyesuaikan dengan keadaan para jemaah. Imam Ahmad rahimahullah, ketika ditanya mengenai hal tersebut, mengisyaratkan jawaban yang semakna dengan ini. Maka hendaknya seorang imam memperhatikan kondisi jemaahnya, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dan apa yang mudah bagi mereka. Jika memungkinkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an bersama mereka dalam sebulan, dengan membaca satu juz setiap malam hingga khatam, maka hal itu lebih utama (afdal), agar dalam Shalat Tarawih mereka bisa menuntaskan mendengarkan seluruh Al-Qur’an dari awal sampai akhir, dalam keadaan berdiri shalat karena Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini merupakan sebuah keberuntungan yang sangat besar dan agung. Namun jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membaca setengah Al-Qur’an, atau lebih atau kurang dari itu, dengan tetap bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan melakukan amalan tersebut semampunya, sesuai dengan situasi dan tetap mempertimbangkan kondisi para jemaah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ، يَقُولُ السَّائِلُ هَلِ السُّنَّةُ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ الإِطَالَةُ أَوِ التَّقْصِيرُ؟ هَذَا بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ وَالإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ لَمَّا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ أَشَارَ إِلَى هَذَا الْمَعْنَى فَالإِمَامُ يَنْظُرُ فِي حَالِ النَّاسِ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ، يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ إِنْ أَمْكَنَ أَنْ يَخْتِمَ بِهِمْ فِي الشَّهْرِ يَقْرَأُ كُلَّ لَيْلَةٍ جُزْءًا بِحَيْثُ يَخْتِمُونَ فَهَذَا أَفْضَلُ حَتَّى يَمُرَّ عَلَيْهِمْ فِي التَّرَاوِيحِ سَمَاعُ الْقُرْآنِ كُلَّهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ وَهُمْ قِيَامٌ يُصَلُّونَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذِهِ غَنِيمَةٌ عَظِيمَةٌ وَكَبِيرَةٌ وَإِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ، وَقَرَأَ نِصْفَ الْقُرْآنِ أَوْ أَكْثَرَ أَوْ أَقَلَّ، يَتَّقِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَفْعَلُ مِنْ ذَلِكَ مَا تَيَسَّرَ لَهُ بِحَسَبِ الْحَالِ وَمُرَاعَاةِ أَيْضًا الْجَمَاعَةِ

Tarawih Kilat atau Panjang? Simak Aturan Sunnah yang Jarang Disadari Para Imam

Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda. Penanya bertanya: “Manakah yang sesuai sunnah, memanjangkan atau memendekkan Shalat Tarawih?” Hal ini tergantung pada kondisi jemaah, yakni menyesuaikan dengan keadaan para jemaah. Imam Ahmad rahimahullah, ketika ditanya mengenai hal tersebut, mengisyaratkan jawaban yang semakna dengan ini. Maka hendaknya seorang imam memperhatikan kondisi jemaahnya, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dan apa yang mudah bagi mereka. Jika memungkinkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an bersama mereka dalam sebulan, dengan membaca satu juz setiap malam hingga khatam, maka hal itu lebih utama (afdal), agar dalam Shalat Tarawih mereka bisa menuntaskan mendengarkan seluruh Al-Qur’an dari awal sampai akhir, dalam keadaan berdiri shalat karena Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini merupakan sebuah keberuntungan yang sangat besar dan agung. Namun jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membaca setengah Al-Qur’an, atau lebih atau kurang dari itu, dengan tetap bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan melakukan amalan tersebut semampunya, sesuai dengan situasi dan tetap mempertimbangkan kondisi para jemaah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ، يَقُولُ السَّائِلُ هَلِ السُّنَّةُ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ الإِطَالَةُ أَوِ التَّقْصِيرُ؟ هَذَا بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ وَالإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ لَمَّا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ أَشَارَ إِلَى هَذَا الْمَعْنَى فَالإِمَامُ يَنْظُرُ فِي حَالِ النَّاسِ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ، يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ إِنْ أَمْكَنَ أَنْ يَخْتِمَ بِهِمْ فِي الشَّهْرِ يَقْرَأُ كُلَّ لَيْلَةٍ جُزْءًا بِحَيْثُ يَخْتِمُونَ فَهَذَا أَفْضَلُ حَتَّى يَمُرَّ عَلَيْهِمْ فِي التَّرَاوِيحِ سَمَاعُ الْقُرْآنِ كُلَّهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ وَهُمْ قِيَامٌ يُصَلُّونَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذِهِ غَنِيمَةٌ عَظِيمَةٌ وَكَبِيرَةٌ وَإِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ، وَقَرَأَ نِصْفَ الْقُرْآنِ أَوْ أَكْثَرَ أَوْ أَقَلَّ، يَتَّقِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَفْعَلُ مِنْ ذَلِكَ مَا تَيَسَّرَ لَهُ بِحَسَبِ الْحَالِ وَمُرَاعَاةِ أَيْضًا الْجَمَاعَةِ
Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda. Penanya bertanya: “Manakah yang sesuai sunnah, memanjangkan atau memendekkan Shalat Tarawih?” Hal ini tergantung pada kondisi jemaah, yakni menyesuaikan dengan keadaan para jemaah. Imam Ahmad rahimahullah, ketika ditanya mengenai hal tersebut, mengisyaratkan jawaban yang semakna dengan ini. Maka hendaknya seorang imam memperhatikan kondisi jemaahnya, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dan apa yang mudah bagi mereka. Jika memungkinkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an bersama mereka dalam sebulan, dengan membaca satu juz setiap malam hingga khatam, maka hal itu lebih utama (afdal), agar dalam Shalat Tarawih mereka bisa menuntaskan mendengarkan seluruh Al-Qur’an dari awal sampai akhir, dalam keadaan berdiri shalat karena Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini merupakan sebuah keberuntungan yang sangat besar dan agung. Namun jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membaca setengah Al-Qur’an, atau lebih atau kurang dari itu, dengan tetap bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan melakukan amalan tersebut semampunya, sesuai dengan situasi dan tetap mempertimbangkan kondisi para jemaah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ، يَقُولُ السَّائِلُ هَلِ السُّنَّةُ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ الإِطَالَةُ أَوِ التَّقْصِيرُ؟ هَذَا بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ وَالإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ لَمَّا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ أَشَارَ إِلَى هَذَا الْمَعْنَى فَالإِمَامُ يَنْظُرُ فِي حَالِ النَّاسِ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ، يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ إِنْ أَمْكَنَ أَنْ يَخْتِمَ بِهِمْ فِي الشَّهْرِ يَقْرَأُ كُلَّ لَيْلَةٍ جُزْءًا بِحَيْثُ يَخْتِمُونَ فَهَذَا أَفْضَلُ حَتَّى يَمُرَّ عَلَيْهِمْ فِي التَّرَاوِيحِ سَمَاعُ الْقُرْآنِ كُلَّهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ وَهُمْ قِيَامٌ يُصَلُّونَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذِهِ غَنِيمَةٌ عَظِيمَةٌ وَكَبِيرَةٌ وَإِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ، وَقَرَأَ نِصْفَ الْقُرْآنِ أَوْ أَكْثَرَ أَوْ أَقَلَّ، يَتَّقِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَفْعَلُ مِنْ ذَلِكَ مَا تَيَسَّرَ لَهُ بِحَسَبِ الْحَالِ وَمُرَاعَاةِ أَيْضًا الْجَمَاعَةِ


Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada Anda. Penanya bertanya: “Manakah yang sesuai sunnah, memanjangkan atau memendekkan Shalat Tarawih?” Hal ini tergantung pada kondisi jemaah, yakni menyesuaikan dengan keadaan para jemaah. Imam Ahmad rahimahullah, ketika ditanya mengenai hal tersebut, mengisyaratkan jawaban yang semakna dengan ini. Maka hendaknya seorang imam memperhatikan kondisi jemaahnya, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dan apa yang mudah bagi mereka. Jika memungkinkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an bersama mereka dalam sebulan, dengan membaca satu juz setiap malam hingga khatam, maka hal itu lebih utama (afdal), agar dalam Shalat Tarawih mereka bisa menuntaskan mendengarkan seluruh Al-Qur’an dari awal sampai akhir, dalam keadaan berdiri shalat karena Allah ‘Azza wa Jalla. Tentu ini merupakan sebuah keberuntungan yang sangat besar dan agung. Namun jika tidak memungkinkan, hendaknya ia membaca setengah Al-Qur’an, atau lebih atau kurang dari itu, dengan tetap bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan melakukan amalan tersebut semampunya, sesuai dengan situasi dan tetap mempertimbangkan kondisi para jemaah. ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ، يَقُولُ السَّائِلُ هَلِ السُّنَّةُ فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ الإِطَالَةُ أَوِ التَّقْصِيرُ؟ هَذَا بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ بِحَسَبِ حَالِ النَّاسِ وَالإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللَّهُ لَمَّا سُئِلَ عَنْ ذَلِكَ أَشَارَ إِلَى هَذَا الْمَعْنَى فَالإِمَامُ يَنْظُرُ فِي حَالِ النَّاسِ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ، يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ إِنْ أَمْكَنَ أَنْ يَخْتِمَ بِهِمْ فِي الشَّهْرِ يَقْرَأُ كُلَّ لَيْلَةٍ جُزْءًا بِحَيْثُ يَخْتِمُونَ فَهَذَا أَفْضَلُ حَتَّى يَمُرَّ عَلَيْهِمْ فِي التَّرَاوِيحِ سَمَاعُ الْقُرْآنِ كُلَّهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ وَهُمْ قِيَامٌ يُصَلُّونَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذِهِ غَنِيمَةٌ عَظِيمَةٌ وَكَبِيرَةٌ وَإِنْ لَمْ يَتَيَسَّرْ، وَقَرَأَ نِصْفَ الْقُرْآنِ أَوْ أَكْثَرَ أَوْ أَقَلَّ، يَتَّقِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَيَفْعَلُ مِنْ ذَلِكَ مَا تَيَسَّرَ لَهُ بِحَسَبِ الْحَالِ وَمُرَاعَاةِ أَيْضًا الْجَمَاعَةِ

Rahmat yang Paling Cepat Turun! Rahasia Besar di Balik Menyimak Al-Qur’an

Pahala menyimak bacaan Al-Qur’an sangatlah besar. Bahkan, sebagian ulama pensyarah hadits menyatakan bahwa pahala orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an setara dengan pahala orang yang membacanya. Ibnu Baththal menyebutkan dalam Syarh Shahih Al-Bukhari, beliau berkata: “Tidak ada rahmat yang turunnya lebih cepat daripada rahmat yang turun kepada orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an.” Sebab Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka simaklah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Kata “agar” (la’alla) dalam Al-Qur’an mengandung makna kepastian. Maka, Allah ‘Azza wa Jalla pasti akan merahmati orang yang menyimak Al-Qur’an. Makna “menyimak” adalah memfokuskan pendengaran dengan saksama, sedangkan makna “diam” adalah anggota badan tidak disibukkan dengan aktivitas lain. Tangannya tidak sibuk menulis atau mengerjakan suatu pekerjaan tertentu. Ia tidak sibuk dengan hal lain, tapi benar-benar memfokuskan pendengarannya dan menenangkan seluruh anggota badannya. Dengan menjadi penyimak yang diam dan khusyuk, pahalanya akan semakin agung dengan izin Allah. ===== وَأَجْرُ سَمَاعِ الْقُرْآنِ عَظِيمٌ جِدًّا حَتَّى قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَشُرَّاحِ الْحَدِيثِ أَنَّ أَجْرَ الْمُسْتَمِعِ لِلْقُرْآنِ كَأَجْرِ قَارِئِهِ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ بَطَّالٍ فِي شَرْحِ الْبُخَارِيِّ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ: مَا مِنْ شَيْءٍ، مَا مِنْ رَحْمَةٍ أَسْرَعَ نُزُولاً مِنَ الرَّحْمَةِ الَّتِي تَنْزِلُ عَلَى مُسْتَمِعِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ وَ”لَعَلَّ” فِي الْقُرْآنِ لِلْوُجُوبِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَرْحَمُ الْمُسْتَمِعَ لِلْقُرْآنِ وَمَعْنَى الِاسْتِمَاعِ هُوَ إِرْخَاءُ السَّمْعِ وَالْإِنْصَاتُ عَدَمُ انْشِغَالِ الْجَوَارِحِ فَلَا يَنْشَغِلُ بِيَدَيْهِ بِكِتَابَةٍ وَلَا مِهْنَةٍ وَلَا يَنْشَغِلُ بِشَيْءٍ آخَرَ وَإِنَّمَا يُرْخِي سَمْعَهُ وَيُصْغِي بِجَوَارِحِهِ فَيَكُونُ مُسْتَمِعاً وَمُنْصِتاً لِيَعْظُمَ أَجْرُهُ بِإِذْنِ اللهِ

Rahmat yang Paling Cepat Turun! Rahasia Besar di Balik Menyimak Al-Qur’an

Pahala menyimak bacaan Al-Qur’an sangatlah besar. Bahkan, sebagian ulama pensyarah hadits menyatakan bahwa pahala orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an setara dengan pahala orang yang membacanya. Ibnu Baththal menyebutkan dalam Syarh Shahih Al-Bukhari, beliau berkata: “Tidak ada rahmat yang turunnya lebih cepat daripada rahmat yang turun kepada orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an.” Sebab Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka simaklah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Kata “agar” (la’alla) dalam Al-Qur’an mengandung makna kepastian. Maka, Allah ‘Azza wa Jalla pasti akan merahmati orang yang menyimak Al-Qur’an. Makna “menyimak” adalah memfokuskan pendengaran dengan saksama, sedangkan makna “diam” adalah anggota badan tidak disibukkan dengan aktivitas lain. Tangannya tidak sibuk menulis atau mengerjakan suatu pekerjaan tertentu. Ia tidak sibuk dengan hal lain, tapi benar-benar memfokuskan pendengarannya dan menenangkan seluruh anggota badannya. Dengan menjadi penyimak yang diam dan khusyuk, pahalanya akan semakin agung dengan izin Allah. ===== وَأَجْرُ سَمَاعِ الْقُرْآنِ عَظِيمٌ جِدًّا حَتَّى قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَشُرَّاحِ الْحَدِيثِ أَنَّ أَجْرَ الْمُسْتَمِعِ لِلْقُرْآنِ كَأَجْرِ قَارِئِهِ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ بَطَّالٍ فِي شَرْحِ الْبُخَارِيِّ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ: مَا مِنْ شَيْءٍ، مَا مِنْ رَحْمَةٍ أَسْرَعَ نُزُولاً مِنَ الرَّحْمَةِ الَّتِي تَنْزِلُ عَلَى مُسْتَمِعِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ وَ”لَعَلَّ” فِي الْقُرْآنِ لِلْوُجُوبِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَرْحَمُ الْمُسْتَمِعَ لِلْقُرْآنِ وَمَعْنَى الِاسْتِمَاعِ هُوَ إِرْخَاءُ السَّمْعِ وَالْإِنْصَاتُ عَدَمُ انْشِغَالِ الْجَوَارِحِ فَلَا يَنْشَغِلُ بِيَدَيْهِ بِكِتَابَةٍ وَلَا مِهْنَةٍ وَلَا يَنْشَغِلُ بِشَيْءٍ آخَرَ وَإِنَّمَا يُرْخِي سَمْعَهُ وَيُصْغِي بِجَوَارِحِهِ فَيَكُونُ مُسْتَمِعاً وَمُنْصِتاً لِيَعْظُمَ أَجْرُهُ بِإِذْنِ اللهِ
Pahala menyimak bacaan Al-Qur’an sangatlah besar. Bahkan, sebagian ulama pensyarah hadits menyatakan bahwa pahala orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an setara dengan pahala orang yang membacanya. Ibnu Baththal menyebutkan dalam Syarh Shahih Al-Bukhari, beliau berkata: “Tidak ada rahmat yang turunnya lebih cepat daripada rahmat yang turun kepada orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an.” Sebab Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka simaklah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Kata “agar” (la’alla) dalam Al-Qur’an mengandung makna kepastian. Maka, Allah ‘Azza wa Jalla pasti akan merahmati orang yang menyimak Al-Qur’an. Makna “menyimak” adalah memfokuskan pendengaran dengan saksama, sedangkan makna “diam” adalah anggota badan tidak disibukkan dengan aktivitas lain. Tangannya tidak sibuk menulis atau mengerjakan suatu pekerjaan tertentu. Ia tidak sibuk dengan hal lain, tapi benar-benar memfokuskan pendengarannya dan menenangkan seluruh anggota badannya. Dengan menjadi penyimak yang diam dan khusyuk, pahalanya akan semakin agung dengan izin Allah. ===== وَأَجْرُ سَمَاعِ الْقُرْآنِ عَظِيمٌ جِدًّا حَتَّى قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَشُرَّاحِ الْحَدِيثِ أَنَّ أَجْرَ الْمُسْتَمِعِ لِلْقُرْآنِ كَأَجْرِ قَارِئِهِ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ بَطَّالٍ فِي شَرْحِ الْبُخَارِيِّ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ: مَا مِنْ شَيْءٍ، مَا مِنْ رَحْمَةٍ أَسْرَعَ نُزُولاً مِنَ الرَّحْمَةِ الَّتِي تَنْزِلُ عَلَى مُسْتَمِعِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ وَ”لَعَلَّ” فِي الْقُرْآنِ لِلْوُجُوبِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَرْحَمُ الْمُسْتَمِعَ لِلْقُرْآنِ وَمَعْنَى الِاسْتِمَاعِ هُوَ إِرْخَاءُ السَّمْعِ وَالْإِنْصَاتُ عَدَمُ انْشِغَالِ الْجَوَارِحِ فَلَا يَنْشَغِلُ بِيَدَيْهِ بِكِتَابَةٍ وَلَا مِهْنَةٍ وَلَا يَنْشَغِلُ بِشَيْءٍ آخَرَ وَإِنَّمَا يُرْخِي سَمْعَهُ وَيُصْغِي بِجَوَارِحِهِ فَيَكُونُ مُسْتَمِعاً وَمُنْصِتاً لِيَعْظُمَ أَجْرُهُ بِإِذْنِ اللهِ


Pahala menyimak bacaan Al-Qur’an sangatlah besar. Bahkan, sebagian ulama pensyarah hadits menyatakan bahwa pahala orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an setara dengan pahala orang yang membacanya. Ibnu Baththal menyebutkan dalam Syarh Shahih Al-Bukhari, beliau berkata: “Tidak ada rahmat yang turunnya lebih cepat daripada rahmat yang turun kepada orang yang menyimak bacaan Al-Qur’an.” Sebab Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka simaklah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Kata “agar” (la’alla) dalam Al-Qur’an mengandung makna kepastian. Maka, Allah ‘Azza wa Jalla pasti akan merahmati orang yang menyimak Al-Qur’an. Makna “menyimak” adalah memfokuskan pendengaran dengan saksama, sedangkan makna “diam” adalah anggota badan tidak disibukkan dengan aktivitas lain. Tangannya tidak sibuk menulis atau mengerjakan suatu pekerjaan tertentu. Ia tidak sibuk dengan hal lain, tapi benar-benar memfokuskan pendengarannya dan menenangkan seluruh anggota badannya. Dengan menjadi penyimak yang diam dan khusyuk, pahalanya akan semakin agung dengan izin Allah. ===== وَأَجْرُ سَمَاعِ الْقُرْآنِ عَظِيمٌ جِدًّا حَتَّى قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَشُرَّاحِ الْحَدِيثِ أَنَّ أَجْرَ الْمُسْتَمِعِ لِلْقُرْآنِ كَأَجْرِ قَارِئِهِ وَقَدْ ذَكَرَ ابْنُ بَطَّالٍ فِي شَرْحِ الْبُخَارِيِّ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ: مَا مِنْ شَيْءٍ، مَا مِنْ رَحْمَةٍ أَسْرَعَ نُزُولاً مِنَ الرَّحْمَةِ الَّتِي تَنْزِلُ عَلَى مُسْتَمِعِ الْقُرْآنِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ وَ”لَعَلَّ” فِي الْقُرْآنِ لِلْوُجُوبِ فَاللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَرْحَمُ الْمُسْتَمِعَ لِلْقُرْآنِ وَمَعْنَى الِاسْتِمَاعِ هُوَ إِرْخَاءُ السَّمْعِ وَالْإِنْصَاتُ عَدَمُ انْشِغَالِ الْجَوَارِحِ فَلَا يَنْشَغِلُ بِيَدَيْهِ بِكِتَابَةٍ وَلَا مِهْنَةٍ وَلَا يَنْشَغِلُ بِشَيْءٍ آخَرَ وَإِنَّمَا يُرْخِي سَمْعَهُ وَيُصْغِي بِجَوَارِحِهِ فَيَكُونُ مُسْتَمِعاً وَمُنْصِتاً لِيَعْظُمَ أَجْرُهُ بِإِذْنِ اللهِ

Puasa Sah Tapi Tak Bernilai? Inilah Hakikat Puasa yang Sebenarnya! – Syaikh Utsaimin #NasehatUlama

https://youtu.be/PAOkZ3FgzSw Seseorang harus puasa dari apa? Mungkin Anda heran jika saya katakan bahwa hal yang harus dipuasai adalah kemaksiatan. Setiap orang wajib berpuasa dari kemaksiatan, karena inilah tujuan utama dalam ibadah puasa. Berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Allah tidak berfirman: “…agar kamu lapar”, atau “…agar kamu dahaga,” bukan pula “…agar kamu menahan diri dari hubungan biologis.” Tidak. Namun Allah berfirman: “…agar kamu bertakwa.” Inilah maksud dan tujuan utama dari puasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini melalui sabda beliau: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan buruk, serta kebodohan, maka Allah tidak memerlukan upayanya dalam meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari). Jadi, puasa yang hakiki adalah ketika seseorang menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah esensi puasa yang sebenarnya. Adapun puasa lahiriah adalah sekadar menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Menahan diri dari segala pembatal puasa dengan tujuan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “…Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu waktu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Puasa seperti ini kita sebut dengan puasa lahiriah, puasa jasmaninya saja. Sedangkan puasa hati yang menjadi tujuan utama berpuasa adalah berpuasa dari segala kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, barang siapa yang hanya berpuasa lahiriah atau fisiknya saja, tapi ia tidak puasa dengan hatinya, maka nilai puasanya sangatlah kurang. Kami tidak mengatakan puasa itu batal, tapi sangat kurang. Sama halnya dengan shalat. Tujuan utama shalat adalah kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Shalat hati lebih utama daripada shalat anggota badan saja. Jika seseorang shalat hanya dengan fisiknya tanpa menghadirkan hatinya, seperti pikirannya melantur ke mana-mana, maka shalatnya sangat kurang nilainya, meskipun tetap sah. Berdasarkan bentuk lahiriahnya, shalat itu sah, tapi sangat kurang nilainya. Begitu pula dengan ibadah puasa. Puasa sangat kurang nilainya jika seseorang tidak berpuasa dari kemaksiatan kepada Allah. Meskipun secara lahiriah puasa tersebut tetap dianggap sah, karena penilaian ibadah di dunia didasarkan pada hal-hal yang tampak secara lahiriah. ===== مَا الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ؟ فَلَعَلَّكُمْ تَسْتَغْرِبُونَ إِذَا قُلْتُ إِنَّ الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ هُوَ الْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْمَعَاصِي لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فِي الصَّوْمِ لِقَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ لَمْ يَقُلْ لَعَلَّكُمْ تَجُوعُونَ، لَعَلَّكُمْ تَعْطِشُونَ لَعَلَّكُمْ تُمْسِكُونَ عَنِ الْأَهْلِ لَا قَالَ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ، هَذَا هُوَ الْغَرَضُ، هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ مِنَ الصَّوْمِ وَحَقَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ وَأَكَّدَهُ فِي قَوْلِهِ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ إِذاً الصَّوْمُ حَقِيقَةً أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا هُوَ الصَّوْمُ الْحَقِيقِيُّ أَمَّا الصَّوْمُ الظَّاهِرِيُّ فَهُوَ الصِّيَامُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ الْإِمْسَاكُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ تَعَبُّداً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ هَذَا صَوْمٌ نُسَمِّيهِ صَوْمَ الظَّاهِرِ، صَوْمَ الْبَدَنِ فَقَطْ أَمَّا صَوْمُ الْقَلْبِ الَّذِي هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فَهُوَ الصَّوْمُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى هَذَا فَمَنْ صَامَ صَوْماً ظَاهِرِيّاً جَسَدِيّاً وَلَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ صَوْماً قَلْبِيّاً فَإِنَّ صَوْمَهُ نَاقِصٌ جِدّاً جِدّاً لَا نَقُولُ إِنَّهُ بَاطِلٌ لَكِنْ نَقُولُ إِنَّهُ نَاقِصٌ كَمَا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ: الْمَقْصُودُ مِنَ الصَّلَاةِ هُوَ الْخُشُوعُ وَالتَّذَلُّلُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلَاةُ الْقَلْبِ قَبْلَ صَلَاةِ الْجَوَارِحِ لَكِنْ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ صَلَّى بِجَوَارِحِهِ وَلَمْ يُصَلِّ بِقَلْبِهِ، بِأَنْ كَانَ قَلْبُهُ فِي كُلِّ وَادٍ فَصَلَاتُهُ نَاقِصَةٌ جِدّاً لَكِنَّهَا مُجْزِئَةٌ حَسَبَ الرَّسْمِ الظَّاهِرِ مُجْزِئَةٌ لَكِنَّهَا نَاقِصَةٌ جِدّاً كَذَلِكَ الصَّوْمُ الصَّوْمُ نَاقِصٌ جِدّاً إِذَا لَمْ يَصُمِ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ لَكِنَّهُ مُجْزِئٌ فِي الرَّسْمِ الظَّاهِرِ لِأَنَّ الْعِبَادَاتِ فِي الدُّنْيَا إِنَّمَا تَكُونُ عَلَى الظَّاهِرِ

Puasa Sah Tapi Tak Bernilai? Inilah Hakikat Puasa yang Sebenarnya! – Syaikh Utsaimin #NasehatUlama

https://youtu.be/PAOkZ3FgzSw Seseorang harus puasa dari apa? Mungkin Anda heran jika saya katakan bahwa hal yang harus dipuasai adalah kemaksiatan. Setiap orang wajib berpuasa dari kemaksiatan, karena inilah tujuan utama dalam ibadah puasa. Berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Allah tidak berfirman: “…agar kamu lapar”, atau “…agar kamu dahaga,” bukan pula “…agar kamu menahan diri dari hubungan biologis.” Tidak. Namun Allah berfirman: “…agar kamu bertakwa.” Inilah maksud dan tujuan utama dari puasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini melalui sabda beliau: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan buruk, serta kebodohan, maka Allah tidak memerlukan upayanya dalam meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari). Jadi, puasa yang hakiki adalah ketika seseorang menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah esensi puasa yang sebenarnya. Adapun puasa lahiriah adalah sekadar menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Menahan diri dari segala pembatal puasa dengan tujuan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “…Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu waktu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Puasa seperti ini kita sebut dengan puasa lahiriah, puasa jasmaninya saja. Sedangkan puasa hati yang menjadi tujuan utama berpuasa adalah berpuasa dari segala kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, barang siapa yang hanya berpuasa lahiriah atau fisiknya saja, tapi ia tidak puasa dengan hatinya, maka nilai puasanya sangatlah kurang. Kami tidak mengatakan puasa itu batal, tapi sangat kurang. Sama halnya dengan shalat. Tujuan utama shalat adalah kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Shalat hati lebih utama daripada shalat anggota badan saja. Jika seseorang shalat hanya dengan fisiknya tanpa menghadirkan hatinya, seperti pikirannya melantur ke mana-mana, maka shalatnya sangat kurang nilainya, meskipun tetap sah. Berdasarkan bentuk lahiriahnya, shalat itu sah, tapi sangat kurang nilainya. Begitu pula dengan ibadah puasa. Puasa sangat kurang nilainya jika seseorang tidak berpuasa dari kemaksiatan kepada Allah. Meskipun secara lahiriah puasa tersebut tetap dianggap sah, karena penilaian ibadah di dunia didasarkan pada hal-hal yang tampak secara lahiriah. ===== مَا الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ؟ فَلَعَلَّكُمْ تَسْتَغْرِبُونَ إِذَا قُلْتُ إِنَّ الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ هُوَ الْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْمَعَاصِي لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فِي الصَّوْمِ لِقَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ لَمْ يَقُلْ لَعَلَّكُمْ تَجُوعُونَ، لَعَلَّكُمْ تَعْطِشُونَ لَعَلَّكُمْ تُمْسِكُونَ عَنِ الْأَهْلِ لَا قَالَ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ، هَذَا هُوَ الْغَرَضُ، هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ مِنَ الصَّوْمِ وَحَقَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ وَأَكَّدَهُ فِي قَوْلِهِ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ إِذاً الصَّوْمُ حَقِيقَةً أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا هُوَ الصَّوْمُ الْحَقِيقِيُّ أَمَّا الصَّوْمُ الظَّاهِرِيُّ فَهُوَ الصِّيَامُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ الْإِمْسَاكُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ تَعَبُّداً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ هَذَا صَوْمٌ نُسَمِّيهِ صَوْمَ الظَّاهِرِ، صَوْمَ الْبَدَنِ فَقَطْ أَمَّا صَوْمُ الْقَلْبِ الَّذِي هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فَهُوَ الصَّوْمُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى هَذَا فَمَنْ صَامَ صَوْماً ظَاهِرِيّاً جَسَدِيّاً وَلَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ صَوْماً قَلْبِيّاً فَإِنَّ صَوْمَهُ نَاقِصٌ جِدّاً جِدّاً لَا نَقُولُ إِنَّهُ بَاطِلٌ لَكِنْ نَقُولُ إِنَّهُ نَاقِصٌ كَمَا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ: الْمَقْصُودُ مِنَ الصَّلَاةِ هُوَ الْخُشُوعُ وَالتَّذَلُّلُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلَاةُ الْقَلْبِ قَبْلَ صَلَاةِ الْجَوَارِحِ لَكِنْ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ صَلَّى بِجَوَارِحِهِ وَلَمْ يُصَلِّ بِقَلْبِهِ، بِأَنْ كَانَ قَلْبُهُ فِي كُلِّ وَادٍ فَصَلَاتُهُ نَاقِصَةٌ جِدّاً لَكِنَّهَا مُجْزِئَةٌ حَسَبَ الرَّسْمِ الظَّاهِرِ مُجْزِئَةٌ لَكِنَّهَا نَاقِصَةٌ جِدّاً كَذَلِكَ الصَّوْمُ الصَّوْمُ نَاقِصٌ جِدّاً إِذَا لَمْ يَصُمِ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ لَكِنَّهُ مُجْزِئٌ فِي الرَّسْمِ الظَّاهِرِ لِأَنَّ الْعِبَادَاتِ فِي الدُّنْيَا إِنَّمَا تَكُونُ عَلَى الظَّاهِرِ
https://youtu.be/PAOkZ3FgzSw Seseorang harus puasa dari apa? Mungkin Anda heran jika saya katakan bahwa hal yang harus dipuasai adalah kemaksiatan. Setiap orang wajib berpuasa dari kemaksiatan, karena inilah tujuan utama dalam ibadah puasa. Berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Allah tidak berfirman: “…agar kamu lapar”, atau “…agar kamu dahaga,” bukan pula “…agar kamu menahan diri dari hubungan biologis.” Tidak. Namun Allah berfirman: “…agar kamu bertakwa.” Inilah maksud dan tujuan utama dari puasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini melalui sabda beliau: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan buruk, serta kebodohan, maka Allah tidak memerlukan upayanya dalam meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari). Jadi, puasa yang hakiki adalah ketika seseorang menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah esensi puasa yang sebenarnya. Adapun puasa lahiriah adalah sekadar menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Menahan diri dari segala pembatal puasa dengan tujuan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “…Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu waktu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Puasa seperti ini kita sebut dengan puasa lahiriah, puasa jasmaninya saja. Sedangkan puasa hati yang menjadi tujuan utama berpuasa adalah berpuasa dari segala kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, barang siapa yang hanya berpuasa lahiriah atau fisiknya saja, tapi ia tidak puasa dengan hatinya, maka nilai puasanya sangatlah kurang. Kami tidak mengatakan puasa itu batal, tapi sangat kurang. Sama halnya dengan shalat. Tujuan utama shalat adalah kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Shalat hati lebih utama daripada shalat anggota badan saja. Jika seseorang shalat hanya dengan fisiknya tanpa menghadirkan hatinya, seperti pikirannya melantur ke mana-mana, maka shalatnya sangat kurang nilainya, meskipun tetap sah. Berdasarkan bentuk lahiriahnya, shalat itu sah, tapi sangat kurang nilainya. Begitu pula dengan ibadah puasa. Puasa sangat kurang nilainya jika seseorang tidak berpuasa dari kemaksiatan kepada Allah. Meskipun secara lahiriah puasa tersebut tetap dianggap sah, karena penilaian ibadah di dunia didasarkan pada hal-hal yang tampak secara lahiriah. ===== مَا الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ؟ فَلَعَلَّكُمْ تَسْتَغْرِبُونَ إِذَا قُلْتُ إِنَّ الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ هُوَ الْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْمَعَاصِي لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فِي الصَّوْمِ لِقَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ لَمْ يَقُلْ لَعَلَّكُمْ تَجُوعُونَ، لَعَلَّكُمْ تَعْطِشُونَ لَعَلَّكُمْ تُمْسِكُونَ عَنِ الْأَهْلِ لَا قَالَ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ، هَذَا هُوَ الْغَرَضُ، هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ مِنَ الصَّوْمِ وَحَقَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ وَأَكَّدَهُ فِي قَوْلِهِ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ إِذاً الصَّوْمُ حَقِيقَةً أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا هُوَ الصَّوْمُ الْحَقِيقِيُّ أَمَّا الصَّوْمُ الظَّاهِرِيُّ فَهُوَ الصِّيَامُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ الْإِمْسَاكُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ تَعَبُّداً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ هَذَا صَوْمٌ نُسَمِّيهِ صَوْمَ الظَّاهِرِ، صَوْمَ الْبَدَنِ فَقَطْ أَمَّا صَوْمُ الْقَلْبِ الَّذِي هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فَهُوَ الصَّوْمُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى هَذَا فَمَنْ صَامَ صَوْماً ظَاهِرِيّاً جَسَدِيّاً وَلَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ صَوْماً قَلْبِيّاً فَإِنَّ صَوْمَهُ نَاقِصٌ جِدّاً جِدّاً لَا نَقُولُ إِنَّهُ بَاطِلٌ لَكِنْ نَقُولُ إِنَّهُ نَاقِصٌ كَمَا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ: الْمَقْصُودُ مِنَ الصَّلَاةِ هُوَ الْخُشُوعُ وَالتَّذَلُّلُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلَاةُ الْقَلْبِ قَبْلَ صَلَاةِ الْجَوَارِحِ لَكِنْ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ صَلَّى بِجَوَارِحِهِ وَلَمْ يُصَلِّ بِقَلْبِهِ، بِأَنْ كَانَ قَلْبُهُ فِي كُلِّ وَادٍ فَصَلَاتُهُ نَاقِصَةٌ جِدّاً لَكِنَّهَا مُجْزِئَةٌ حَسَبَ الرَّسْمِ الظَّاهِرِ مُجْزِئَةٌ لَكِنَّهَا نَاقِصَةٌ جِدّاً كَذَلِكَ الصَّوْمُ الصَّوْمُ نَاقِصٌ جِدّاً إِذَا لَمْ يَصُمِ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ لَكِنَّهُ مُجْزِئٌ فِي الرَّسْمِ الظَّاهِرِ لِأَنَّ الْعِبَادَاتِ فِي الدُّنْيَا إِنَّمَا تَكُونُ عَلَى الظَّاهِرِ


https://youtu.be/PAOkZ3FgzSw Seseorang harus puasa dari apa? Mungkin Anda heran jika saya katakan bahwa hal yang harus dipuasai adalah kemaksiatan. Setiap orang wajib berpuasa dari kemaksiatan, karena inilah tujuan utama dalam ibadah puasa. Berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Allah tidak berfirman: “…agar kamu lapar”, atau “…agar kamu dahaga,” bukan pula “…agar kamu menahan diri dari hubungan biologis.” Tidak. Namun Allah berfirman: “…agar kamu bertakwa.” Inilah maksud dan tujuan utama dari puasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini melalui sabda beliau: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan buruk, serta kebodohan, maka Allah tidak memerlukan upayanya dalam meninggalkan makan dan minum.” (HR. Bukhari). Jadi, puasa yang hakiki adalah ketika seseorang menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah esensi puasa yang sebenarnya. Adapun puasa lahiriah adalah sekadar menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Menahan diri dari segala pembatal puasa dengan tujuan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “…Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu waktu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Puasa seperti ini kita sebut dengan puasa lahiriah, puasa jasmaninya saja. Sedangkan puasa hati yang menjadi tujuan utama berpuasa adalah berpuasa dari segala kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, barang siapa yang hanya berpuasa lahiriah atau fisiknya saja, tapi ia tidak puasa dengan hatinya, maka nilai puasanya sangatlah kurang. Kami tidak mengatakan puasa itu batal, tapi sangat kurang. Sama halnya dengan shalat. Tujuan utama shalat adalah kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Shalat hati lebih utama daripada shalat anggota badan saja. Jika seseorang shalat hanya dengan fisiknya tanpa menghadirkan hatinya, seperti pikirannya melantur ke mana-mana, maka shalatnya sangat kurang nilainya, meskipun tetap sah. Berdasarkan bentuk lahiriahnya, shalat itu sah, tapi sangat kurang nilainya. Begitu pula dengan ibadah puasa. Puasa sangat kurang nilainya jika seseorang tidak berpuasa dari kemaksiatan kepada Allah. Meskipun secara lahiriah puasa tersebut tetap dianggap sah, karena penilaian ibadah di dunia didasarkan pada hal-hal yang tampak secara lahiriah. ===== مَا الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ؟ فَلَعَلَّكُمْ تَسْتَغْرِبُونَ إِذَا قُلْتُ إِنَّ الَّذِي يَجِبُ عَنْهُ الصَّوْمُ هُوَ الْمَعَاصِي يَجِبُ أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنِ الْمَعَاصِي لِأَنَّ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فِي الصَّوْمِ لِقَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ لَمْ يَقُلْ لَعَلَّكُمْ تَجُوعُونَ، لَعَلَّكُمْ تَعْطِشُونَ لَعَلَّكُمْ تُمْسِكُونَ عَنِ الْأَهْلِ لَا قَالَ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ، هَذَا هُوَ الْغَرَضُ، هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ مِنَ الصَّوْمِ وَحَقَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ وَأَكَّدَهُ فِي قَوْلِهِ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ إِذاً الصَّوْمُ حَقِيقَةً أَنْ يَصُومَ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا هُوَ الصَّوْمُ الْحَقِيقِيُّ أَمَّا الصَّوْمُ الظَّاهِرِيُّ فَهُوَ الصِّيَامُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ الْإِمْسَاكُ عَنِ الْمُفَطِّرَاتِ تَعَبُّداً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ هَذَا صَوْمٌ نُسَمِّيهِ صَوْمَ الظَّاهِرِ، صَوْمَ الْبَدَنِ فَقَطْ أَمَّا صَوْمُ الْقَلْبِ الَّذِي هُوَ الْمَقْصُودُ الْأَوَّلُ فَهُوَ الصَّوْمُ عَنْ مَعَاصِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَلَى هَذَا فَمَنْ صَامَ صَوْماً ظَاهِرِيّاً جَسَدِيّاً وَلَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ صَوْماً قَلْبِيّاً فَإِنَّ صَوْمَهُ نَاقِصٌ جِدّاً جِدّاً لَا نَقُولُ إِنَّهُ بَاطِلٌ لَكِنْ نَقُولُ إِنَّهُ نَاقِصٌ كَمَا نَقُولُ فِي الصَّلَاةِ: الْمَقْصُودُ مِنَ الصَّلَاةِ هُوَ الْخُشُوعُ وَالتَّذَلُّلُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلَاةُ الْقَلْبِ قَبْلَ صَلَاةِ الْجَوَارِحِ لَكِنْ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ صَلَّى بِجَوَارِحِهِ وَلَمْ يُصَلِّ بِقَلْبِهِ، بِأَنْ كَانَ قَلْبُهُ فِي كُلِّ وَادٍ فَصَلَاتُهُ نَاقِصَةٌ جِدّاً لَكِنَّهَا مُجْزِئَةٌ حَسَبَ الرَّسْمِ الظَّاهِرِ مُجْزِئَةٌ لَكِنَّهَا نَاقِصَةٌ جِدّاً كَذَلِكَ الصَّوْمُ الصَّوْمُ نَاقِصٌ جِدّاً إِذَا لَمْ يَصُمِ الْإِنْسَانُ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ لَكِنَّهُ مُجْزِئٌ فِي الرَّسْمِ الظَّاهِرِ لِأَنَّ الْعِبَادَاتِ فِي الدُّنْيَا إِنَّمَا تَكُونُ عَلَى الظَّاهِرِ

3 Pilar Keluarga Sakinah dari Surah Al-Ahzab

Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran

3 Pilar Keluarga Sakinah dari Surah Al-Ahzab

Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran
Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran


Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran

Kisah Perang Khandaq dalam Surah Al-Ahzab: Pelajaran Tentang Pertolongan Allah

Surah Al-Ahzab merupakan salah satu surah Madaniyah yang sarat dengan pelajaran tentang keteguhan iman dan ujian mental. Nama “Al-Ahzab” sendiri merujuk pada pasukan sekutu (koalisi) kafir Quraisy bersama kabilah-kabilah lain yang mengepung Madinah dalam Perang Khandaq.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Perang Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. 1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11) 2. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20) 3. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24) 4. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)  Berikut adalah pengembangan empat bagian utama kisah Perang Ahzab dalam surah ini sebagai bahan tadabbur kita:1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11)Pada bagian awal, Allah mengingatkan kaum mukminin tentang besarnya nikmat pertolongan-Nya. Saat itu, pasukan musuh datang dari “atas” dan “bawah” Madinah, hingga mata kaum Muslimin terbelalak ketakutan dan hati mereka seolah menyesak sampai ke tenggorokan.Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9)إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10)هُنَالِكَ ٱبْتُلِىَ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا۟ زِلْزَالًا شَدِيدًا“Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.Allah mengingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman tentang nikmat-Nya kepada mereka dan mendorong mereka untuk mensyukurinya. Nikmat itu terjadi ketika pasukan-pasukan musuh datang menyerang mereka. Pasukan tersebut berasal dari penduduk Makkah dan wilayah Hijaz yang datang dari arah atas mereka, serta dari penduduk Najd yang datang dari arah bawah mereka. Mereka sepakat dan bersekutu untuk memusnahkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Khandaq.Kaum Yahudi yang tinggal di sekitar Madinah juga turut membantu mereka. Mereka bergabung dan mengerahkan pasukan yang besar serta berbagai kelompok manusia yang banyak.Rasulullah ﷺ kemudian menggali parit (khandaq) di sekitar Madinah sebagai strategi pertahanan. Pasukan musuh pun mengepung kota Madinah. Keadaan menjadi sangat genting. Rasa takut semakin memuncak hingga hati terasa naik ke tenggorokan. Sebagian manusia bahkan mulai berprasangka yang bermacam-macam karena melihat sebab-sebab yang tampak begitu kuat dan berbagai kesulitan yang sangat berat.Pengepungan terhadap Madinah berlangsung cukup lama. Keadaan saat itu sebagaimana yang Allah gambarkan dalam firman-Nya:وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَ“Dan (ingatlah) ketika pandangan menjadi liar dan hati menyesak sampai ke tenggorokan, dan kalian berprasangka yang bermacam-macam terhadap Allah.” (QS. Al-Ahzab: 10)Maksudnya, muncul berbagai prasangka buruk pada sebagian orang, seolah-olah Allah tidak akan menolong agama-Nya dan tidak akan menyempurnakan kalimat-Nya (agama Islam).“Di sanalah orang-orang mukmin diuji dan diguncangkan dengan guncangan yang sangat dahsyat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Di saat itulah orang-orang beriman diuji dengan ujian yang sangat besar. Mereka diguncang dengan guncangan yang dahsyat berupa rasa takut, kecemasan, dan kelaparan. Semua itu terjadi agar tampak jelas keimanan mereka dan agar keyakinan mereka semakin bertambah kuat.Dalam peristiwa itu tampak—segala puji bagi Allah—betapa kuat iman dan keyakinan mereka, hingga mereka mencapai derajat keimanan yang sangat tinggi.Ketika kesulitan semakin berat dan berbagai penderitaan semakin memuncak, keimanan mereka pun berubah menjadi keyakinan yang nyata. Allah menggambarkan sikap mereka dalam firman-Nya:وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami. Benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Dan keadaan itu tidaklah menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Pada saat yang sama, kemunafikan orang-orang munafik pun menjadi jelas. Apa yang selama ini mereka sembunyikan dalam hati akhirnya tampak nyata. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat selanjutnya. Pelajaran Penting: Ujian berat adalah sunnatullah untuk menyaring siapa yang benar-benar beriman. Namun, bagi mereka yang bersabar, Allah mengirimkan “pasukan tak terlihat” berupa angin kencang dan malaikat untuk memukul mundur musuh.Pesan Utama: Jangan pernah meragukan pertolongan Allah saat kondisi terasa paling menghimpit sekalipun. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20)Al-Qur’an secara gamblang membongkar isi hati orang munafik saat krisis terjadi. Mereka berkata bahwa janji Allah dan Rasul-Nya hanyalah tipu daya. Mereka mencari-cari alasan (udzur) untuk meninggalkan medan perang dengan dalih “rumah kami tidak aman”, padahal mereka hanya ingin melarikan diri.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَقُولُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ إِلَّا غُرُورًا“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”.” (QS. Al-Ahzab: 12)وَإِذْ قَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ يَٰٓأَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَٱرْجِعُوا۟ ۚ وَيَسْتَـْٔذِنُ فَرِيقٌ مِّنْهُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِىَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا“Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.” (QS. Al-Ahzab: 13)وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا۟ ٱلْفِتْنَةَ لَءَاتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا۟ بِهَآ إِلَّا يَسِيرًا“Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.” (QS. Al-Ahzab: 14)وَلَقَدْ كَانُوا۟ عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ مِن قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ ٱلْأَدْبَٰرَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ ٱللَّهِ مَسْـُٔولًا“Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Ahzab: 15)قُل لَّن يَنفَعَكُمُ ٱلْفِرَارُ إِن فَرَرْتُم مِّنَ ٱلْمَوْتِ أَوِ ٱلْقَتْلِ وَإِذًا لَّا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. (QS. Al-Ahzab: 16)قُلْ مَن ذَا ٱلَّذِى يَعْصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوٓءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا“Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)۞ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلْمُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَٱلْقَآئِلِينَ لِإِخْوَٰنِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا ۖ وَلَا يَأْتُونَ ٱلْبَأْسَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya: “Marilah kepada kami”. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 18)أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَٱلَّذِى يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلْخَيْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا۟ فَأَحْبَطَ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)يَحْسَبُونَ ٱلْأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا۟ ۖ وَإِن يَأْتِ ٱلْأَحْزَابُ يَوَدُّوا۟ لَوْ أَنَّهُم بَادُونَ فِى ٱلْأَعْرَابِ يَسْـَٔلُونَ عَنْ أَنۢبَآئِكُمْ ۖ وَلَوْ كَانُوا۟ فِيكُم مَّا قَٰتَلُوٓا۟ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit berkata, ‘Tidaklah Allah dan Rasul-Nya menjanjikan kepada kami selain tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 12)Inilah kebiasaan orang munafik ketika menghadapi kesulitan dan ujian. Iman mereka tidak kokoh. Mereka menilai keadaan hanya dengan akal yang pendek dan pandangan yang sempit, lalu membenarkan prasangka buruk mereka sendiri.“Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata, ‘Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian (untuk bertahan di sini), maka kembalilah kalian.’ Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata, ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak terjaga).’ Padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka; mereka tidak menghendaki selain melarikan diri.” (QS. Al-Ahzab: 13)Sebagian orang munafik, ketika rasa takut meliputi mereka dan kesabaran mereka melemah, menjadi orang-orang yang gagal dan putus asa. Mereka bukan hanya tidak mampu bersabar sendiri, tetapi juga berusaha melemahkan orang lain.Mereka berkata, “Wahai penduduk Yatsrib!” maksudnya adalah penduduk Madinah. Mereka menyebut kota itu dengan nama lamanya (Yatsrib berarti cercaan), seakan-akan mereka tidak mempedulikan persaudaraan iman dan agama. Yang mendorong mereka hanyalah kelemahan dan ketakutan.Mereka berkata, “Tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah!” Maksudnya, kembalilah ke kota Madinah. Dengan ucapan ini mereka melemahkan semangat kaum Muslimin untuk berjihad dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan menghadapi musuh.Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk dan paling berbahaya. Ada pula kelompok lain yang lebih lemah dari mereka. Kelompok ini diliputi rasa takut dan ingin mundur dari barisan, sehingga mereka mencari-cari alasan yang tidak benar.Mereka berkata kepada Nabi ﷺ, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.” Maksudnya, rumah-rumah kami terancam bahaya dan kami khawatir musuh akan menyerangnya ketika kami tidak berada di sana, maka izinkanlah kami kembali untuk menjaganya.Padahal mereka berdusta. Allah menegaskan bahwa tujuan mereka hanyalah melarikan diri. Inilah keadaan orang-orang yang imannya lemah dan tidak kokoh ketika menghadapi ujian yang berat.Baca juga: Cinta Dunia dan Takut Mati“Seandainya kota itu diserang dari segala penjuru, kemudian mereka diminta untuk murtad (dari agama), niscaya mereka akan melakukannya, dan mereka tidak akan menundanya kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 14)Artinya, seandainya musuh berhasil memasuki Madinah dari berbagai penjuru dan menguasainya, lalu mereka diminta meninggalkan agama mereka dan kembali kepada agama orang-orang yang menang, niscaya mereka akan segera melakukannya. Mereka tidak memiliki keteguhan dalam mempertahankan agama.Baca juga: Diancam Murtad“Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berpaling ke belakang. Dan janji kepada Allah itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Ahzab: 15)Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan. Janji kepada Allah pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka akan ditanya tentang janji tersebut, dan ternyata mereka telah melanggarnya.Baca juga: Bahaya Melanggar Perjanjian dengan Allah dan Dampaknya Bagi Hati“Katakanlah, ‘Melarikan diri tidak akan bermanfaat bagi kalian jika kalian lari dari kematian atau pembunuhan. Jika pun demikian, kalian hanya akan menikmati kehidupan sebentar saja.’” (QS. Al-Ahzab: 16)Katakanlah kepada mereka bahwa melarikan diri tidak akan memberi manfaat apa pun. Jika seseorang telah ditakdirkan mati atau terbunuh, maka hal itu pasti akan terjadi. Seandainya mereka tetap berada di rumah mereka, orang yang telah ditakdirkan mati tetap akan keluar menuju tempat kematiannya.Sebab-sebab memang dapat memberi manfaat selama tidak bertentangan dengan takdir Allah. Namun ketika takdir Allah telah datang, semua sebab akan hilang dan semua usaha manusia tidak lagi berguna.Kalaupun mereka melarikan diri untuk menikmati kehidupan dunia, kesenangan itu hanyalah sementara dan tidak sebanding dengan kenikmatan abadi yang mereka tinggalkan.Baca juga: Kematian yang Tidak Bisa Dihindari“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kalian dari Allah jika Dia menghendaki keburukan bagi kalian atau menghendaki rahmat bagi kalian?’ Mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)Ayat ini menjelaskan bahwa semua sebab tidak dapat menyelamatkan manusia jika Allah menghendaki keburukan baginya. Allah adalah Dzat yang memberi dan menahan, yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Dia, dan tidak ada yang dapat menolak keburukan kecuali Dia.Karena itu hendaknya manusia menaati Allah, Dzat yang mengatur seluruh urusan, yang kehendak-Nya pasti terlaksana dan takdir-Nya pasti terjadi.“Sungguh Allah mengetahui orang-orang di antara kalian yang menghalang-halangi (orang lain) dan yang berkata kepada saudara-saudaranya, ‘Marilah kepada kami.’ Dan mereka tidak datang ke medan perang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 18)Allah mengetahui orang-orang yang menghalangi manusia dari berjihad dan berkata kepada saudara-saudara mereka, “Kembalilah kepada kami,” sebagaimana ucapan mereka sebelumnya, “Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah.”Mereka sendiri hampir tidak pernah datang ke medan peperangan. Mereka sangat ingin tertinggal karena tidak ada dorongan iman dan kesabaran dalam diri mereka, sementara sebab-sebab yang mendorong rasa takut dan kemunafikan sangat kuat.“Mereka sangat kikir terhadap kalian. Ketika datang rasa takut, engkau melihat mereka memandang kepadamu dengan mata terbelalak seperti orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi ketika rasa takut itu hilang, mereka mencela kalian dengan kata-kata yang tajam, dan mereka sangat kikir terhadap kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak beriman, maka Allah menghapus amal-amal mereka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)Mereka kikir dengan diri mereka dalam peperangan dan kikir dengan harta mereka untuk berinfak di jalan Allah. Ketika rasa takut datang, mereka memandang dengan mata yang berputar-putar seperti orang yang hampir mati karena ketakutan.Namun ketika keadaan kembali aman, mereka berbicara dengan kata-kata keras dan penuh klaim seolah-olah mereka adalah orang-orang yang berani.Sifat paling buruk dalam diri manusia adalah kikir terhadap kebaikan: kikir dengan hartanya untuk berinfak di jalan Allah, kikir dengan dirinya untuk berjihad dan berdakwah, kikir dengan kedudukannya, ilmunya, nasihatnya, dan pendapatnya.Orang-orang seperti ini tidak memiliki iman. Karena itu Allah menghapus amal-amal mereka, dan hal itu sangat mudah bagi Allah.Adapun orang-orang beriman, Allah menjaga mereka dari sifat kikir dan memberi taufik kepada mereka untuk mengorbankan diri, harta, kedudukan, dan ilmu mereka di jalan Allah.“Mereka mengira bahwa pasukan-pasukan sekutu itu belum pergi. Jika pasukan-pasukan itu datang lagi, mereka ingin berada di tengah orang-orang Badui di padang pasir sambil menanyakan kabar tentang kalian. Sekiranya mereka berada bersama kalian, mereka tidak akan berperang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Orang-orang munafik itu mengira pasukan sekutu belum benar-benar pergi dan akan kembali menyerang hingga memusnahkan kaum Muslimin. Jika pasukan itu datang lagi, mereka berharap tidak berada di Madinah, tetapi tinggal bersama orang-orang Badui di padang pasir, hanya mendengar kabar dari jauh tentang apa yang terjadi pada kaum Muslimin.Walaupun mereka berada di tengah kaum Muslimin, mereka hampir tidak ikut berperang kecuali sedikit saja. Oleh karena itu, tidak perlu mempedulikan mereka dan tidak perlu bersedih atas ketidakhadiran mereka. Pelajaran Penting: Karakter orang munafik adalah bakhil (pelit) terhadap kebaikan dan sangat penakut. Ketika bahaya datang, mata mereka berputar-putar karena takut mati, namun ketika bahaya hilang, mereka mencela kaum mukminin dengan lisan yang tajam.Pesan Utama: Waspadai sifat mencari-cari alasan dalam beribadah atau berjihad, karena itu adalah salah satu ciri kemunafikan. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24)Di tengah kepungan musuh, Allah menetapkan Nabi Muhammad sebagai Uswatun Hasanah (suri teladan yang baik). Berbeda dengan orang munafik, kaum mukminin ketika melihat pasukan musuh justru berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.”Allah Ta’ala berfirman,لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)وَلَمَّا رَءَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْأَحْزَابَ قَالُوا۟ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّآ إِيمَٰنًا وَتَسْلِيمًا“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُۥ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا۟ تَبْدِيلًا“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23)لِّيَجْزِىَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا“supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri Rasulullah ﷺ terdapat teladan yang sangat baik. Beliau sendiri hadir dalam medan peperangan, terjun langsung menghadapi pertempuran, padahal beliau adalah manusia yang paling mulia, paling sempurna, dan paling berani.Jika Rasulullah ﷺ yang memiliki kedudukan begitu tinggi saja turun langsung menghadapi kesulitan dan bahaya, lalu bagaimana mungkin seseorang merasa enggan mengorbankan dirinya dalam perkara yang Rasulullah ﷺ sendiri telah melakukannya?Karena itu, hendaknya kaum Muslimin meneladani beliau dalam perkara ini dan dalam seluruh urusan lainnya.Para ulama usul fikih juga menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa perbuatan Rasulullah ﷺ dapat dijadikan hujah (landasan hukum). Pada dasarnya, umat beliau diperintahkan meneladani beliau dalam hukum-hukum syariat, kecuali jika ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa suatu perkara hanya berlaku bagi beliau.Teladan itu ada dua macam:Pertama, teladan yang baik (uswah hasanah).Teladan yang baik terdapat pada diri Rasulullah ﷺ. Orang yang meneladani beliau berarti sedang menempuh jalan yang mengantarkannya kepada kemuliaan di sisi Allah, yaitu jalan yang lurus.Kedua, teladan yang buruk.Yaitu meneladani selain Rasulullah ﷺ ketika mereka menyelisihi beliau. Inilah teladan yang buruk, sebagaimana perkataan orang-orang kafir ketika para rasul mengajak mereka mengikuti kebenaran:إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)Teladan yang baik ini hanya akan ditempuh dan dimudahkan bagi orang yang benar-benar berharap kepada Allah dan hari akhir. Keimanan, rasa takut kepada Allah, harapan terhadap pahala-Nya, serta rasa takut terhadap azab-Nya akan mendorong seseorang untuk meneladani Rasulullah ﷺ dalam seluruh kehidupannya.“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami, dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Keadaan itu tidak menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Setelah Allah menyebutkan keadaan orang-orang munafik ketika diliputi rasa takut, Allah kemudian menjelaskan keadaan orang-orang beriman.Ketika orang-orang beriman melihat pasukan-pasukan sekutu yang berkumpul dan telah mengambil posisi untuk menyerang, rasa takut memang muncul. Namun mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami.”Maksudnya adalah janji yang disebutkan dalam firman Allah:أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian ujian seperti yang dialami orang-orang sebelum kalian? Mereka ditimpa kesengsaraan dan penderitaan serta diguncang dengan berbagai cobaan, sampai Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ketahuilah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214)Karena itu mereka berkata, “Benarlah Allah dan Rasul-Nya.” Mereka benar-benar menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri apa yang sebelumnya telah diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya.Peristiwa besar itu justru tidak menambah bagi mereka selain bertambahnya iman di dalam hati mereka dan ketundukan pada anggota tubuh mereka, yaitu kepatuhan dan ketaatan terhadap perintah Allah.“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang telah gugur (menunaikan janjinya), dan di antara mereka ada pula yang masih menunggu. Dan mereka tidak mengubah (janji mereka) sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Setelah Allah menyebutkan bahwa orang-orang munafik telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan, tetapi kemudian mereka melanggar janji itu, Allah lalu menyebutkan keadaan orang-orang beriman yang justru menepati janji mereka.Di antara orang-orang beriman terdapat para lelaki sejati yang benar dalam janji mereka kepada Allah. Mereka menepati, menyempurnakan, dan melaksanakan janji itu dengan sepenuh hati. Mereka mengorbankan jiwa mereka demi keridaan Allah dan menyerahkan diri mereka untuk ketaatan kepada-Nya.Sebagian dari mereka telah menunaikan janjinya, yaitu mereka telah mencapai apa yang mereka inginkan dan memenuhi kewajiban yang ada pada diri mereka. Mereka gugur di jalan Allah atau wafat setelah menunaikan kewajiban mereka tanpa mengurangi sedikit pun.Sebagian yang lain masih menunggu, yaitu mereka masih melanjutkan perjuangan untuk menyempurnakan janji mereka. Mereka terus berusaha dan bersungguh-sungguh untuk menunaikan apa yang menjadi kewajiban mereka kepada Allah.Mereka tidak pernah mengubah janji mereka sedikit pun, berbeda dengan orang lain yang mengkhianatinya. Mereka tetap teguh pada janji tersebut, tidak menyimpang dan tidak berubah.فَهَؤُلَاءِ الرِّجَالُ عَلَى الْحَقِيقَةِ، وَمَنْ عَدَاهُمْ فَصُوَرُهُمْ صُوَرُ رِجَالٍ، وَأَمَّا الصِّفَاتُ فَقَدْ قَصُرَتْ عَنْ صِفَاتِ الرِّجَالِ.Merekalah para lelaki sejati dalam makna yang sebenarnya. Adapun selain mereka, mungkin hanya memiliki rupa seperti lelaki, tetapi sifat-sifat mereka jauh dari sifat para lelaki yang sebenarnya.“Agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dan mengazab orang-orang munafik jika Dia menghendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24) Maksudnya, Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dalam ucapan, keadaan, dan hubungan mereka dengan Allah. Lahir dan batin mereka selaras, tidak ada perbedaan antara yang tampak dan yang tersembunyi.Allah Ta’ala juga berfirman:هَٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ ۚ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“Ini adalah hari ketika orang-orang yang jujur mendapatkan manfaat dari kejujuran mereka. Bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Ma’idah: 119)Artinya, Allah menetapkan berbagai ujian, kesulitan, dan guncangan itu agar tampak jelas siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Dengan demikian Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur atas kejujuran mereka.Adapun orang-orang munafik, mereka disiksa karena hati dan perbuatan mereka berubah ketika datangnya ujian. Mereka tidak menepati janji yang telah mereka buat kepada Allah.Firman Allah “jika Dia menghendaki” maksudnya, jika Allah menghendaki untuk mengazab mereka, yaitu ketika Dia tidak menghendaki memberi mereka hidayah, karena Dia mengetahui bahwa tidak ada kebaikan pada diri mereka, sehingga mereka tidak diberi taufik.Atau Allah menerima tobat mereka, yaitu dengan memberi mereka taufik untuk bertobat dan kembali kepada-Nya. Inilah yang lebih sering terjadi karena keluasan kemurahan Allah.Karena itu ayat ini ditutup dengan dua nama Allah yang menunjukkan ampunan dan kasih sayang-Nya:إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًاAllah Maha Pengampun terhadap dosa orang-orang yang melampaui batas terhadap diri mereka, meskipun mereka banyak melakukan maksiat, selama mereka datang dengan tobat.Dan Allah Maha Penyayang kepada mereka, dengan memberi taufik untuk bertobat, kemudian menerima tobat tersebut, serta menutupi dosa-dosa yang pernah mereka lakukan. Pelajaran Penting: Ujian bagi orang mukmin tidak mengurangi iman, justru menambah ketundukan. Mereka adalah orang-orang yang menepati janji setianya kepada Allah; ada yang telah gugur dan ada yang masih menunggu gilirannya tanpa mengubah janji sedikit pun.Pesan Utama: Jadikan Rasulullah sebagai standar bersikap dalam menghadapi kesulitan hidup. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)Bagian penutup menjelaskan hasil akhir dari peperangan. Allah memukul mundur pasukan kafir dengan kemarahan mereka sendiri tanpa membawa hasil (harta rampasan) sedikit pun. Allah juga memberikan hukuman bagi kaum Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang berkhianat dan membantu musuh dari dalam.Allah Ta’ala berfirman,وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dengan penuh kemarahan mereka, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dalam keadaan kecewa dan marah. Mereka tidak mendapatkan apa pun dari tujuan yang mereka inginkan. Mereka datang dengan kemarahan besar, penuh ambisi, dan yakin akan memperoleh kemenangan. Mereka tertipu oleh banyaknya pasukan yang mereka kumpulkan, bangga dengan persatuan mereka, serta merasa kuat karena jumlah dan perlengkapan mereka.Namun Allah mengirimkan kepada mereka angin yang sangat kencang, yaitu angin ash-shabā. Angin itu mengguncang posisi mereka, merobohkan tenda-tenda mereka, menumpahkan periuk-periuk mereka, dan membuat mereka gelisah. Allah juga menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka pulang dalam keadaan marah dan kecewa. Inilah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah pun mencukupkan orang-orang beriman dari peperangan melalui sebab-sebab yang Allah tetapkan, baik sebab yang tampak maupun sebab yang ditakdirkan-Nya. Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya kecuali pasti akan dikalahkan. Tidak ada yang meminta pertolongan kepada-Nya kecuali pasti akan dimenangkan. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya jika Dia menghendakinya. Kekuatan dan kemuliaan manusia tidak akan berguna jika Allah tidak menolong mereka dengan kekuatan dan kemuliaan-Nya.“Dan Dia menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu mereka dari benteng-benteng mereka, serta menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Allah juga menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu pasukan sekutu, yaitu kaum Yahudi, dari benteng-benteng mereka. Mereka diturunkan dari benteng itu dalam keadaan dikalahkan dan berada di bawah kekuasaan kaum Muslimin.Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka tidak mampu lagi melawan. Mereka menyerah, tunduk, dan terhina. Sebagian dari mereka dibunuh, yaitu para lelaki yang ikut berperang, sedangkan sebagian yang lain ditawan, yaitu perempuan dan anak-anak.وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang belum pernah kalian injak. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Allah memberikan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang sebelumnya tidak pernah kalian injak. Tanah itu dahulu begitu terhormat dan kuat di mata pemiliknya sehingga kalian tidak mampu menguasainya. Namun Allah memberi kalian kekuasaan atasnya, menghinakan mereka, dan menjadikan kalian memperoleh harta mereka. Kalian membunuh sebagian dari mereka dan menawan sebagian yang lain.Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya. Termasuk dalam kekuasaan-Nya adalah apa yang Dia tetapkan untuk kalian.Kelompok Ahli Kitab yang dimaksud dalam ayat ini adalah Bani Quraizhah, salah satu kaum Yahudi yang tinggal di sebuah perkampungan di luar Madinah yang tidak jauh jaraknya.Baca juga: Perang Bani Quraizhah dan Pelajaran di DalamnyaKetika Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, beliau membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka hidup dengan agama mereka sendiri, dan Nabi ﷺ tidak memerangi mereka serta tidak pula mengganggu mereka.Namun ketika terjadi Perang Khandaq dan mereka melihat pasukan sekutu yang sangat banyak berkumpul untuk memerangi Rasulullah ﷺ, sementara jumlah kaum Muslimin sedikit, mereka mengira bahwa Rasulullah dan kaum beriman akan dimusnahkan. Hal ini juga dipengaruhi oleh tipu daya sebagian pemimpin mereka.Akhirnya mereka melanggar perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah ﷺ dan membantu kaum musyrikin untuk memerangi beliau.Ketika Allah mengalahkan pasukan musyrik, Rasulullah ﷺ kemudian menghadapi Bani Quraizhah. Beliau mengepung mereka di benteng mereka hingga akhirnya mereka menyerah dan menerima keputusan hukum dari Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu.Sa’d memutuskan bahwa para lelaki yang ikut berperang dibunuh, sedangkan perempuan dan anak-anak mereka ditawan, serta harta mereka dijadikan rampasan perang.Dengan demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum beriman. Allah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka, menenangkan hati mereka dengan kekalahan musuh-musuh mereka, membunuh orang-orang yang terbunuh dari musuh itu, serta menawan orang-orang yang ditawan.Dan kelembutan serta pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman terus berlangsung. Pelajaran Penting: Kemenangan bukan semata karena strategi atau jumlah pasukan, melainkan karena Allah yang Mahakuat lagi Mahaperkasa. Pengkhianatan terhadap perjanjian (iman) akan berujung pada kehinaan di dunia dan akhirat.Pesan Utama: Istiqamah dalam kebenaran akan selalu berujung pada kemenangan yang manis, sementara pengkhianatan hanya akan membawa kerugian. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Rabu, 22 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang hikmah perang peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq renungan renungan ayat renungan quran

Kisah Perang Khandaq dalam Surah Al-Ahzab: Pelajaran Tentang Pertolongan Allah

Surah Al-Ahzab merupakan salah satu surah Madaniyah yang sarat dengan pelajaran tentang keteguhan iman dan ujian mental. Nama “Al-Ahzab” sendiri merujuk pada pasukan sekutu (koalisi) kafir Quraisy bersama kabilah-kabilah lain yang mengepung Madinah dalam Perang Khandaq.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Perang Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. 1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11) 2. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20) 3. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24) 4. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)  Berikut adalah pengembangan empat bagian utama kisah Perang Ahzab dalam surah ini sebagai bahan tadabbur kita:1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11)Pada bagian awal, Allah mengingatkan kaum mukminin tentang besarnya nikmat pertolongan-Nya. Saat itu, pasukan musuh datang dari “atas” dan “bawah” Madinah, hingga mata kaum Muslimin terbelalak ketakutan dan hati mereka seolah menyesak sampai ke tenggorokan.Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9)إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10)هُنَالِكَ ٱبْتُلِىَ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا۟ زِلْزَالًا شَدِيدًا“Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.Allah mengingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman tentang nikmat-Nya kepada mereka dan mendorong mereka untuk mensyukurinya. Nikmat itu terjadi ketika pasukan-pasukan musuh datang menyerang mereka. Pasukan tersebut berasal dari penduduk Makkah dan wilayah Hijaz yang datang dari arah atas mereka, serta dari penduduk Najd yang datang dari arah bawah mereka. Mereka sepakat dan bersekutu untuk memusnahkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Khandaq.Kaum Yahudi yang tinggal di sekitar Madinah juga turut membantu mereka. Mereka bergabung dan mengerahkan pasukan yang besar serta berbagai kelompok manusia yang banyak.Rasulullah ﷺ kemudian menggali parit (khandaq) di sekitar Madinah sebagai strategi pertahanan. Pasukan musuh pun mengepung kota Madinah. Keadaan menjadi sangat genting. Rasa takut semakin memuncak hingga hati terasa naik ke tenggorokan. Sebagian manusia bahkan mulai berprasangka yang bermacam-macam karena melihat sebab-sebab yang tampak begitu kuat dan berbagai kesulitan yang sangat berat.Pengepungan terhadap Madinah berlangsung cukup lama. Keadaan saat itu sebagaimana yang Allah gambarkan dalam firman-Nya:وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَ“Dan (ingatlah) ketika pandangan menjadi liar dan hati menyesak sampai ke tenggorokan, dan kalian berprasangka yang bermacam-macam terhadap Allah.” (QS. Al-Ahzab: 10)Maksudnya, muncul berbagai prasangka buruk pada sebagian orang, seolah-olah Allah tidak akan menolong agama-Nya dan tidak akan menyempurnakan kalimat-Nya (agama Islam).“Di sanalah orang-orang mukmin diuji dan diguncangkan dengan guncangan yang sangat dahsyat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Di saat itulah orang-orang beriman diuji dengan ujian yang sangat besar. Mereka diguncang dengan guncangan yang dahsyat berupa rasa takut, kecemasan, dan kelaparan. Semua itu terjadi agar tampak jelas keimanan mereka dan agar keyakinan mereka semakin bertambah kuat.Dalam peristiwa itu tampak—segala puji bagi Allah—betapa kuat iman dan keyakinan mereka, hingga mereka mencapai derajat keimanan yang sangat tinggi.Ketika kesulitan semakin berat dan berbagai penderitaan semakin memuncak, keimanan mereka pun berubah menjadi keyakinan yang nyata. Allah menggambarkan sikap mereka dalam firman-Nya:وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami. Benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Dan keadaan itu tidaklah menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Pada saat yang sama, kemunafikan orang-orang munafik pun menjadi jelas. Apa yang selama ini mereka sembunyikan dalam hati akhirnya tampak nyata. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat selanjutnya. Pelajaran Penting: Ujian berat adalah sunnatullah untuk menyaring siapa yang benar-benar beriman. Namun, bagi mereka yang bersabar, Allah mengirimkan “pasukan tak terlihat” berupa angin kencang dan malaikat untuk memukul mundur musuh.Pesan Utama: Jangan pernah meragukan pertolongan Allah saat kondisi terasa paling menghimpit sekalipun. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20)Al-Qur’an secara gamblang membongkar isi hati orang munafik saat krisis terjadi. Mereka berkata bahwa janji Allah dan Rasul-Nya hanyalah tipu daya. Mereka mencari-cari alasan (udzur) untuk meninggalkan medan perang dengan dalih “rumah kami tidak aman”, padahal mereka hanya ingin melarikan diri.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَقُولُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ إِلَّا غُرُورًا“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”.” (QS. Al-Ahzab: 12)وَإِذْ قَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ يَٰٓأَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَٱرْجِعُوا۟ ۚ وَيَسْتَـْٔذِنُ فَرِيقٌ مِّنْهُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِىَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا“Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.” (QS. Al-Ahzab: 13)وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا۟ ٱلْفِتْنَةَ لَءَاتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا۟ بِهَآ إِلَّا يَسِيرًا“Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.” (QS. Al-Ahzab: 14)وَلَقَدْ كَانُوا۟ عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ مِن قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ ٱلْأَدْبَٰرَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ ٱللَّهِ مَسْـُٔولًا“Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Ahzab: 15)قُل لَّن يَنفَعَكُمُ ٱلْفِرَارُ إِن فَرَرْتُم مِّنَ ٱلْمَوْتِ أَوِ ٱلْقَتْلِ وَإِذًا لَّا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. (QS. Al-Ahzab: 16)قُلْ مَن ذَا ٱلَّذِى يَعْصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوٓءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا“Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)۞ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلْمُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَٱلْقَآئِلِينَ لِإِخْوَٰنِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا ۖ وَلَا يَأْتُونَ ٱلْبَأْسَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya: “Marilah kepada kami”. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 18)أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَٱلَّذِى يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلْخَيْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا۟ فَأَحْبَطَ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)يَحْسَبُونَ ٱلْأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا۟ ۖ وَإِن يَأْتِ ٱلْأَحْزَابُ يَوَدُّوا۟ لَوْ أَنَّهُم بَادُونَ فِى ٱلْأَعْرَابِ يَسْـَٔلُونَ عَنْ أَنۢبَآئِكُمْ ۖ وَلَوْ كَانُوا۟ فِيكُم مَّا قَٰتَلُوٓا۟ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit berkata, ‘Tidaklah Allah dan Rasul-Nya menjanjikan kepada kami selain tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 12)Inilah kebiasaan orang munafik ketika menghadapi kesulitan dan ujian. Iman mereka tidak kokoh. Mereka menilai keadaan hanya dengan akal yang pendek dan pandangan yang sempit, lalu membenarkan prasangka buruk mereka sendiri.“Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata, ‘Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian (untuk bertahan di sini), maka kembalilah kalian.’ Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata, ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak terjaga).’ Padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka; mereka tidak menghendaki selain melarikan diri.” (QS. Al-Ahzab: 13)Sebagian orang munafik, ketika rasa takut meliputi mereka dan kesabaran mereka melemah, menjadi orang-orang yang gagal dan putus asa. Mereka bukan hanya tidak mampu bersabar sendiri, tetapi juga berusaha melemahkan orang lain.Mereka berkata, “Wahai penduduk Yatsrib!” maksudnya adalah penduduk Madinah. Mereka menyebut kota itu dengan nama lamanya (Yatsrib berarti cercaan), seakan-akan mereka tidak mempedulikan persaudaraan iman dan agama. Yang mendorong mereka hanyalah kelemahan dan ketakutan.Mereka berkata, “Tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah!” Maksudnya, kembalilah ke kota Madinah. Dengan ucapan ini mereka melemahkan semangat kaum Muslimin untuk berjihad dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan menghadapi musuh.Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk dan paling berbahaya. Ada pula kelompok lain yang lebih lemah dari mereka. Kelompok ini diliputi rasa takut dan ingin mundur dari barisan, sehingga mereka mencari-cari alasan yang tidak benar.Mereka berkata kepada Nabi ﷺ, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.” Maksudnya, rumah-rumah kami terancam bahaya dan kami khawatir musuh akan menyerangnya ketika kami tidak berada di sana, maka izinkanlah kami kembali untuk menjaganya.Padahal mereka berdusta. Allah menegaskan bahwa tujuan mereka hanyalah melarikan diri. Inilah keadaan orang-orang yang imannya lemah dan tidak kokoh ketika menghadapi ujian yang berat.Baca juga: Cinta Dunia dan Takut Mati“Seandainya kota itu diserang dari segala penjuru, kemudian mereka diminta untuk murtad (dari agama), niscaya mereka akan melakukannya, dan mereka tidak akan menundanya kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 14)Artinya, seandainya musuh berhasil memasuki Madinah dari berbagai penjuru dan menguasainya, lalu mereka diminta meninggalkan agama mereka dan kembali kepada agama orang-orang yang menang, niscaya mereka akan segera melakukannya. Mereka tidak memiliki keteguhan dalam mempertahankan agama.Baca juga: Diancam Murtad“Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berpaling ke belakang. Dan janji kepada Allah itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Ahzab: 15)Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan. Janji kepada Allah pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka akan ditanya tentang janji tersebut, dan ternyata mereka telah melanggarnya.Baca juga: Bahaya Melanggar Perjanjian dengan Allah dan Dampaknya Bagi Hati“Katakanlah, ‘Melarikan diri tidak akan bermanfaat bagi kalian jika kalian lari dari kematian atau pembunuhan. Jika pun demikian, kalian hanya akan menikmati kehidupan sebentar saja.’” (QS. Al-Ahzab: 16)Katakanlah kepada mereka bahwa melarikan diri tidak akan memberi manfaat apa pun. Jika seseorang telah ditakdirkan mati atau terbunuh, maka hal itu pasti akan terjadi. Seandainya mereka tetap berada di rumah mereka, orang yang telah ditakdirkan mati tetap akan keluar menuju tempat kematiannya.Sebab-sebab memang dapat memberi manfaat selama tidak bertentangan dengan takdir Allah. Namun ketika takdir Allah telah datang, semua sebab akan hilang dan semua usaha manusia tidak lagi berguna.Kalaupun mereka melarikan diri untuk menikmati kehidupan dunia, kesenangan itu hanyalah sementara dan tidak sebanding dengan kenikmatan abadi yang mereka tinggalkan.Baca juga: Kematian yang Tidak Bisa Dihindari“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kalian dari Allah jika Dia menghendaki keburukan bagi kalian atau menghendaki rahmat bagi kalian?’ Mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)Ayat ini menjelaskan bahwa semua sebab tidak dapat menyelamatkan manusia jika Allah menghendaki keburukan baginya. Allah adalah Dzat yang memberi dan menahan, yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Dia, dan tidak ada yang dapat menolak keburukan kecuali Dia.Karena itu hendaknya manusia menaati Allah, Dzat yang mengatur seluruh urusan, yang kehendak-Nya pasti terlaksana dan takdir-Nya pasti terjadi.“Sungguh Allah mengetahui orang-orang di antara kalian yang menghalang-halangi (orang lain) dan yang berkata kepada saudara-saudaranya, ‘Marilah kepada kami.’ Dan mereka tidak datang ke medan perang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 18)Allah mengetahui orang-orang yang menghalangi manusia dari berjihad dan berkata kepada saudara-saudara mereka, “Kembalilah kepada kami,” sebagaimana ucapan mereka sebelumnya, “Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah.”Mereka sendiri hampir tidak pernah datang ke medan peperangan. Mereka sangat ingin tertinggal karena tidak ada dorongan iman dan kesabaran dalam diri mereka, sementara sebab-sebab yang mendorong rasa takut dan kemunafikan sangat kuat.“Mereka sangat kikir terhadap kalian. Ketika datang rasa takut, engkau melihat mereka memandang kepadamu dengan mata terbelalak seperti orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi ketika rasa takut itu hilang, mereka mencela kalian dengan kata-kata yang tajam, dan mereka sangat kikir terhadap kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak beriman, maka Allah menghapus amal-amal mereka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)Mereka kikir dengan diri mereka dalam peperangan dan kikir dengan harta mereka untuk berinfak di jalan Allah. Ketika rasa takut datang, mereka memandang dengan mata yang berputar-putar seperti orang yang hampir mati karena ketakutan.Namun ketika keadaan kembali aman, mereka berbicara dengan kata-kata keras dan penuh klaim seolah-olah mereka adalah orang-orang yang berani.Sifat paling buruk dalam diri manusia adalah kikir terhadap kebaikan: kikir dengan hartanya untuk berinfak di jalan Allah, kikir dengan dirinya untuk berjihad dan berdakwah, kikir dengan kedudukannya, ilmunya, nasihatnya, dan pendapatnya.Orang-orang seperti ini tidak memiliki iman. Karena itu Allah menghapus amal-amal mereka, dan hal itu sangat mudah bagi Allah.Adapun orang-orang beriman, Allah menjaga mereka dari sifat kikir dan memberi taufik kepada mereka untuk mengorbankan diri, harta, kedudukan, dan ilmu mereka di jalan Allah.“Mereka mengira bahwa pasukan-pasukan sekutu itu belum pergi. Jika pasukan-pasukan itu datang lagi, mereka ingin berada di tengah orang-orang Badui di padang pasir sambil menanyakan kabar tentang kalian. Sekiranya mereka berada bersama kalian, mereka tidak akan berperang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Orang-orang munafik itu mengira pasukan sekutu belum benar-benar pergi dan akan kembali menyerang hingga memusnahkan kaum Muslimin. Jika pasukan itu datang lagi, mereka berharap tidak berada di Madinah, tetapi tinggal bersama orang-orang Badui di padang pasir, hanya mendengar kabar dari jauh tentang apa yang terjadi pada kaum Muslimin.Walaupun mereka berada di tengah kaum Muslimin, mereka hampir tidak ikut berperang kecuali sedikit saja. Oleh karena itu, tidak perlu mempedulikan mereka dan tidak perlu bersedih atas ketidakhadiran mereka. Pelajaran Penting: Karakter orang munafik adalah bakhil (pelit) terhadap kebaikan dan sangat penakut. Ketika bahaya datang, mata mereka berputar-putar karena takut mati, namun ketika bahaya hilang, mereka mencela kaum mukminin dengan lisan yang tajam.Pesan Utama: Waspadai sifat mencari-cari alasan dalam beribadah atau berjihad, karena itu adalah salah satu ciri kemunafikan. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24)Di tengah kepungan musuh, Allah menetapkan Nabi Muhammad sebagai Uswatun Hasanah (suri teladan yang baik). Berbeda dengan orang munafik, kaum mukminin ketika melihat pasukan musuh justru berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.”Allah Ta’ala berfirman,لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)وَلَمَّا رَءَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْأَحْزَابَ قَالُوا۟ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّآ إِيمَٰنًا وَتَسْلِيمًا“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُۥ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا۟ تَبْدِيلًا“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23)لِّيَجْزِىَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا“supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri Rasulullah ﷺ terdapat teladan yang sangat baik. Beliau sendiri hadir dalam medan peperangan, terjun langsung menghadapi pertempuran, padahal beliau adalah manusia yang paling mulia, paling sempurna, dan paling berani.Jika Rasulullah ﷺ yang memiliki kedudukan begitu tinggi saja turun langsung menghadapi kesulitan dan bahaya, lalu bagaimana mungkin seseorang merasa enggan mengorbankan dirinya dalam perkara yang Rasulullah ﷺ sendiri telah melakukannya?Karena itu, hendaknya kaum Muslimin meneladani beliau dalam perkara ini dan dalam seluruh urusan lainnya.Para ulama usul fikih juga menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa perbuatan Rasulullah ﷺ dapat dijadikan hujah (landasan hukum). Pada dasarnya, umat beliau diperintahkan meneladani beliau dalam hukum-hukum syariat, kecuali jika ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa suatu perkara hanya berlaku bagi beliau.Teladan itu ada dua macam:Pertama, teladan yang baik (uswah hasanah).Teladan yang baik terdapat pada diri Rasulullah ﷺ. Orang yang meneladani beliau berarti sedang menempuh jalan yang mengantarkannya kepada kemuliaan di sisi Allah, yaitu jalan yang lurus.Kedua, teladan yang buruk.Yaitu meneladani selain Rasulullah ﷺ ketika mereka menyelisihi beliau. Inilah teladan yang buruk, sebagaimana perkataan orang-orang kafir ketika para rasul mengajak mereka mengikuti kebenaran:إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)Teladan yang baik ini hanya akan ditempuh dan dimudahkan bagi orang yang benar-benar berharap kepada Allah dan hari akhir. Keimanan, rasa takut kepada Allah, harapan terhadap pahala-Nya, serta rasa takut terhadap azab-Nya akan mendorong seseorang untuk meneladani Rasulullah ﷺ dalam seluruh kehidupannya.“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami, dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Keadaan itu tidak menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Setelah Allah menyebutkan keadaan orang-orang munafik ketika diliputi rasa takut, Allah kemudian menjelaskan keadaan orang-orang beriman.Ketika orang-orang beriman melihat pasukan-pasukan sekutu yang berkumpul dan telah mengambil posisi untuk menyerang, rasa takut memang muncul. Namun mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami.”Maksudnya adalah janji yang disebutkan dalam firman Allah:أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian ujian seperti yang dialami orang-orang sebelum kalian? Mereka ditimpa kesengsaraan dan penderitaan serta diguncang dengan berbagai cobaan, sampai Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ketahuilah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214)Karena itu mereka berkata, “Benarlah Allah dan Rasul-Nya.” Mereka benar-benar menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri apa yang sebelumnya telah diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya.Peristiwa besar itu justru tidak menambah bagi mereka selain bertambahnya iman di dalam hati mereka dan ketundukan pada anggota tubuh mereka, yaitu kepatuhan dan ketaatan terhadap perintah Allah.“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang telah gugur (menunaikan janjinya), dan di antara mereka ada pula yang masih menunggu. Dan mereka tidak mengubah (janji mereka) sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Setelah Allah menyebutkan bahwa orang-orang munafik telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan, tetapi kemudian mereka melanggar janji itu, Allah lalu menyebutkan keadaan orang-orang beriman yang justru menepati janji mereka.Di antara orang-orang beriman terdapat para lelaki sejati yang benar dalam janji mereka kepada Allah. Mereka menepati, menyempurnakan, dan melaksanakan janji itu dengan sepenuh hati. Mereka mengorbankan jiwa mereka demi keridaan Allah dan menyerahkan diri mereka untuk ketaatan kepada-Nya.Sebagian dari mereka telah menunaikan janjinya, yaitu mereka telah mencapai apa yang mereka inginkan dan memenuhi kewajiban yang ada pada diri mereka. Mereka gugur di jalan Allah atau wafat setelah menunaikan kewajiban mereka tanpa mengurangi sedikit pun.Sebagian yang lain masih menunggu, yaitu mereka masih melanjutkan perjuangan untuk menyempurnakan janji mereka. Mereka terus berusaha dan bersungguh-sungguh untuk menunaikan apa yang menjadi kewajiban mereka kepada Allah.Mereka tidak pernah mengubah janji mereka sedikit pun, berbeda dengan orang lain yang mengkhianatinya. Mereka tetap teguh pada janji tersebut, tidak menyimpang dan tidak berubah.فَهَؤُلَاءِ الرِّجَالُ عَلَى الْحَقِيقَةِ، وَمَنْ عَدَاهُمْ فَصُوَرُهُمْ صُوَرُ رِجَالٍ، وَأَمَّا الصِّفَاتُ فَقَدْ قَصُرَتْ عَنْ صِفَاتِ الرِّجَالِ.Merekalah para lelaki sejati dalam makna yang sebenarnya. Adapun selain mereka, mungkin hanya memiliki rupa seperti lelaki, tetapi sifat-sifat mereka jauh dari sifat para lelaki yang sebenarnya.“Agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dan mengazab orang-orang munafik jika Dia menghendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24) Maksudnya, Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dalam ucapan, keadaan, dan hubungan mereka dengan Allah. Lahir dan batin mereka selaras, tidak ada perbedaan antara yang tampak dan yang tersembunyi.Allah Ta’ala juga berfirman:هَٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ ۚ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“Ini adalah hari ketika orang-orang yang jujur mendapatkan manfaat dari kejujuran mereka. Bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Ma’idah: 119)Artinya, Allah menetapkan berbagai ujian, kesulitan, dan guncangan itu agar tampak jelas siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Dengan demikian Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur atas kejujuran mereka.Adapun orang-orang munafik, mereka disiksa karena hati dan perbuatan mereka berubah ketika datangnya ujian. Mereka tidak menepati janji yang telah mereka buat kepada Allah.Firman Allah “jika Dia menghendaki” maksudnya, jika Allah menghendaki untuk mengazab mereka, yaitu ketika Dia tidak menghendaki memberi mereka hidayah, karena Dia mengetahui bahwa tidak ada kebaikan pada diri mereka, sehingga mereka tidak diberi taufik.Atau Allah menerima tobat mereka, yaitu dengan memberi mereka taufik untuk bertobat dan kembali kepada-Nya. Inilah yang lebih sering terjadi karena keluasan kemurahan Allah.Karena itu ayat ini ditutup dengan dua nama Allah yang menunjukkan ampunan dan kasih sayang-Nya:إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًاAllah Maha Pengampun terhadap dosa orang-orang yang melampaui batas terhadap diri mereka, meskipun mereka banyak melakukan maksiat, selama mereka datang dengan tobat.Dan Allah Maha Penyayang kepada mereka, dengan memberi taufik untuk bertobat, kemudian menerima tobat tersebut, serta menutupi dosa-dosa yang pernah mereka lakukan. Pelajaran Penting: Ujian bagi orang mukmin tidak mengurangi iman, justru menambah ketundukan. Mereka adalah orang-orang yang menepati janji setianya kepada Allah; ada yang telah gugur dan ada yang masih menunggu gilirannya tanpa mengubah janji sedikit pun.Pesan Utama: Jadikan Rasulullah sebagai standar bersikap dalam menghadapi kesulitan hidup. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)Bagian penutup menjelaskan hasil akhir dari peperangan. Allah memukul mundur pasukan kafir dengan kemarahan mereka sendiri tanpa membawa hasil (harta rampasan) sedikit pun. Allah juga memberikan hukuman bagi kaum Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang berkhianat dan membantu musuh dari dalam.Allah Ta’ala berfirman,وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dengan penuh kemarahan mereka, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dalam keadaan kecewa dan marah. Mereka tidak mendapatkan apa pun dari tujuan yang mereka inginkan. Mereka datang dengan kemarahan besar, penuh ambisi, dan yakin akan memperoleh kemenangan. Mereka tertipu oleh banyaknya pasukan yang mereka kumpulkan, bangga dengan persatuan mereka, serta merasa kuat karena jumlah dan perlengkapan mereka.Namun Allah mengirimkan kepada mereka angin yang sangat kencang, yaitu angin ash-shabā. Angin itu mengguncang posisi mereka, merobohkan tenda-tenda mereka, menumpahkan periuk-periuk mereka, dan membuat mereka gelisah. Allah juga menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka pulang dalam keadaan marah dan kecewa. Inilah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah pun mencukupkan orang-orang beriman dari peperangan melalui sebab-sebab yang Allah tetapkan, baik sebab yang tampak maupun sebab yang ditakdirkan-Nya. Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya kecuali pasti akan dikalahkan. Tidak ada yang meminta pertolongan kepada-Nya kecuali pasti akan dimenangkan. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya jika Dia menghendakinya. Kekuatan dan kemuliaan manusia tidak akan berguna jika Allah tidak menolong mereka dengan kekuatan dan kemuliaan-Nya.“Dan Dia menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu mereka dari benteng-benteng mereka, serta menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Allah juga menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu pasukan sekutu, yaitu kaum Yahudi, dari benteng-benteng mereka. Mereka diturunkan dari benteng itu dalam keadaan dikalahkan dan berada di bawah kekuasaan kaum Muslimin.Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka tidak mampu lagi melawan. Mereka menyerah, tunduk, dan terhina. Sebagian dari mereka dibunuh, yaitu para lelaki yang ikut berperang, sedangkan sebagian yang lain ditawan, yaitu perempuan dan anak-anak.وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang belum pernah kalian injak. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Allah memberikan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang sebelumnya tidak pernah kalian injak. Tanah itu dahulu begitu terhormat dan kuat di mata pemiliknya sehingga kalian tidak mampu menguasainya. Namun Allah memberi kalian kekuasaan atasnya, menghinakan mereka, dan menjadikan kalian memperoleh harta mereka. Kalian membunuh sebagian dari mereka dan menawan sebagian yang lain.Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya. Termasuk dalam kekuasaan-Nya adalah apa yang Dia tetapkan untuk kalian.Kelompok Ahli Kitab yang dimaksud dalam ayat ini adalah Bani Quraizhah, salah satu kaum Yahudi yang tinggal di sebuah perkampungan di luar Madinah yang tidak jauh jaraknya.Baca juga: Perang Bani Quraizhah dan Pelajaran di DalamnyaKetika Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, beliau membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka hidup dengan agama mereka sendiri, dan Nabi ﷺ tidak memerangi mereka serta tidak pula mengganggu mereka.Namun ketika terjadi Perang Khandaq dan mereka melihat pasukan sekutu yang sangat banyak berkumpul untuk memerangi Rasulullah ﷺ, sementara jumlah kaum Muslimin sedikit, mereka mengira bahwa Rasulullah dan kaum beriman akan dimusnahkan. Hal ini juga dipengaruhi oleh tipu daya sebagian pemimpin mereka.Akhirnya mereka melanggar perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah ﷺ dan membantu kaum musyrikin untuk memerangi beliau.Ketika Allah mengalahkan pasukan musyrik, Rasulullah ﷺ kemudian menghadapi Bani Quraizhah. Beliau mengepung mereka di benteng mereka hingga akhirnya mereka menyerah dan menerima keputusan hukum dari Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu.Sa’d memutuskan bahwa para lelaki yang ikut berperang dibunuh, sedangkan perempuan dan anak-anak mereka ditawan, serta harta mereka dijadikan rampasan perang.Dengan demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum beriman. Allah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka, menenangkan hati mereka dengan kekalahan musuh-musuh mereka, membunuh orang-orang yang terbunuh dari musuh itu, serta menawan orang-orang yang ditawan.Dan kelembutan serta pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman terus berlangsung. Pelajaran Penting: Kemenangan bukan semata karena strategi atau jumlah pasukan, melainkan karena Allah yang Mahakuat lagi Mahaperkasa. Pengkhianatan terhadap perjanjian (iman) akan berujung pada kehinaan di dunia dan akhirat.Pesan Utama: Istiqamah dalam kebenaran akan selalu berujung pada kemenangan yang manis, sementara pengkhianatan hanya akan membawa kerugian. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Rabu, 22 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang hikmah perang peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq renungan renungan ayat renungan quran
Surah Al-Ahzab merupakan salah satu surah Madaniyah yang sarat dengan pelajaran tentang keteguhan iman dan ujian mental. Nama “Al-Ahzab” sendiri merujuk pada pasukan sekutu (koalisi) kafir Quraisy bersama kabilah-kabilah lain yang mengepung Madinah dalam Perang Khandaq.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Perang Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. 1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11) 2. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20) 3. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24) 4. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)  Berikut adalah pengembangan empat bagian utama kisah Perang Ahzab dalam surah ini sebagai bahan tadabbur kita:1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11)Pada bagian awal, Allah mengingatkan kaum mukminin tentang besarnya nikmat pertolongan-Nya. Saat itu, pasukan musuh datang dari “atas” dan “bawah” Madinah, hingga mata kaum Muslimin terbelalak ketakutan dan hati mereka seolah menyesak sampai ke tenggorokan.Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9)إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10)هُنَالِكَ ٱبْتُلِىَ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا۟ زِلْزَالًا شَدِيدًا“Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.Allah mengingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman tentang nikmat-Nya kepada mereka dan mendorong mereka untuk mensyukurinya. Nikmat itu terjadi ketika pasukan-pasukan musuh datang menyerang mereka. Pasukan tersebut berasal dari penduduk Makkah dan wilayah Hijaz yang datang dari arah atas mereka, serta dari penduduk Najd yang datang dari arah bawah mereka. Mereka sepakat dan bersekutu untuk memusnahkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Khandaq.Kaum Yahudi yang tinggal di sekitar Madinah juga turut membantu mereka. Mereka bergabung dan mengerahkan pasukan yang besar serta berbagai kelompok manusia yang banyak.Rasulullah ﷺ kemudian menggali parit (khandaq) di sekitar Madinah sebagai strategi pertahanan. Pasukan musuh pun mengepung kota Madinah. Keadaan menjadi sangat genting. Rasa takut semakin memuncak hingga hati terasa naik ke tenggorokan. Sebagian manusia bahkan mulai berprasangka yang bermacam-macam karena melihat sebab-sebab yang tampak begitu kuat dan berbagai kesulitan yang sangat berat.Pengepungan terhadap Madinah berlangsung cukup lama. Keadaan saat itu sebagaimana yang Allah gambarkan dalam firman-Nya:وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَ“Dan (ingatlah) ketika pandangan menjadi liar dan hati menyesak sampai ke tenggorokan, dan kalian berprasangka yang bermacam-macam terhadap Allah.” (QS. Al-Ahzab: 10)Maksudnya, muncul berbagai prasangka buruk pada sebagian orang, seolah-olah Allah tidak akan menolong agama-Nya dan tidak akan menyempurnakan kalimat-Nya (agama Islam).“Di sanalah orang-orang mukmin diuji dan diguncangkan dengan guncangan yang sangat dahsyat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Di saat itulah orang-orang beriman diuji dengan ujian yang sangat besar. Mereka diguncang dengan guncangan yang dahsyat berupa rasa takut, kecemasan, dan kelaparan. Semua itu terjadi agar tampak jelas keimanan mereka dan agar keyakinan mereka semakin bertambah kuat.Dalam peristiwa itu tampak—segala puji bagi Allah—betapa kuat iman dan keyakinan mereka, hingga mereka mencapai derajat keimanan yang sangat tinggi.Ketika kesulitan semakin berat dan berbagai penderitaan semakin memuncak, keimanan mereka pun berubah menjadi keyakinan yang nyata. Allah menggambarkan sikap mereka dalam firman-Nya:وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami. Benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Dan keadaan itu tidaklah menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Pada saat yang sama, kemunafikan orang-orang munafik pun menjadi jelas. Apa yang selama ini mereka sembunyikan dalam hati akhirnya tampak nyata. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat selanjutnya. Pelajaran Penting: Ujian berat adalah sunnatullah untuk menyaring siapa yang benar-benar beriman. Namun, bagi mereka yang bersabar, Allah mengirimkan “pasukan tak terlihat” berupa angin kencang dan malaikat untuk memukul mundur musuh.Pesan Utama: Jangan pernah meragukan pertolongan Allah saat kondisi terasa paling menghimpit sekalipun. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20)Al-Qur’an secara gamblang membongkar isi hati orang munafik saat krisis terjadi. Mereka berkata bahwa janji Allah dan Rasul-Nya hanyalah tipu daya. Mereka mencari-cari alasan (udzur) untuk meninggalkan medan perang dengan dalih “rumah kami tidak aman”, padahal mereka hanya ingin melarikan diri.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَقُولُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ إِلَّا غُرُورًا“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”.” (QS. Al-Ahzab: 12)وَإِذْ قَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ يَٰٓأَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَٱرْجِعُوا۟ ۚ وَيَسْتَـْٔذِنُ فَرِيقٌ مِّنْهُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِىَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا“Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.” (QS. Al-Ahzab: 13)وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا۟ ٱلْفِتْنَةَ لَءَاتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا۟ بِهَآ إِلَّا يَسِيرًا“Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.” (QS. Al-Ahzab: 14)وَلَقَدْ كَانُوا۟ عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ مِن قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ ٱلْأَدْبَٰرَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ ٱللَّهِ مَسْـُٔولًا“Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Ahzab: 15)قُل لَّن يَنفَعَكُمُ ٱلْفِرَارُ إِن فَرَرْتُم مِّنَ ٱلْمَوْتِ أَوِ ٱلْقَتْلِ وَإِذًا لَّا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. (QS. Al-Ahzab: 16)قُلْ مَن ذَا ٱلَّذِى يَعْصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوٓءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا“Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)۞ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلْمُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَٱلْقَآئِلِينَ لِإِخْوَٰنِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا ۖ وَلَا يَأْتُونَ ٱلْبَأْسَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya: “Marilah kepada kami”. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 18)أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَٱلَّذِى يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلْخَيْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا۟ فَأَحْبَطَ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)يَحْسَبُونَ ٱلْأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا۟ ۖ وَإِن يَأْتِ ٱلْأَحْزَابُ يَوَدُّوا۟ لَوْ أَنَّهُم بَادُونَ فِى ٱلْأَعْرَابِ يَسْـَٔلُونَ عَنْ أَنۢبَآئِكُمْ ۖ وَلَوْ كَانُوا۟ فِيكُم مَّا قَٰتَلُوٓا۟ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit berkata, ‘Tidaklah Allah dan Rasul-Nya menjanjikan kepada kami selain tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 12)Inilah kebiasaan orang munafik ketika menghadapi kesulitan dan ujian. Iman mereka tidak kokoh. Mereka menilai keadaan hanya dengan akal yang pendek dan pandangan yang sempit, lalu membenarkan prasangka buruk mereka sendiri.“Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata, ‘Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian (untuk bertahan di sini), maka kembalilah kalian.’ Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata, ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak terjaga).’ Padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka; mereka tidak menghendaki selain melarikan diri.” (QS. Al-Ahzab: 13)Sebagian orang munafik, ketika rasa takut meliputi mereka dan kesabaran mereka melemah, menjadi orang-orang yang gagal dan putus asa. Mereka bukan hanya tidak mampu bersabar sendiri, tetapi juga berusaha melemahkan orang lain.Mereka berkata, “Wahai penduduk Yatsrib!” maksudnya adalah penduduk Madinah. Mereka menyebut kota itu dengan nama lamanya (Yatsrib berarti cercaan), seakan-akan mereka tidak mempedulikan persaudaraan iman dan agama. Yang mendorong mereka hanyalah kelemahan dan ketakutan.Mereka berkata, “Tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah!” Maksudnya, kembalilah ke kota Madinah. Dengan ucapan ini mereka melemahkan semangat kaum Muslimin untuk berjihad dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan menghadapi musuh.Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk dan paling berbahaya. Ada pula kelompok lain yang lebih lemah dari mereka. Kelompok ini diliputi rasa takut dan ingin mundur dari barisan, sehingga mereka mencari-cari alasan yang tidak benar.Mereka berkata kepada Nabi ﷺ, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.” Maksudnya, rumah-rumah kami terancam bahaya dan kami khawatir musuh akan menyerangnya ketika kami tidak berada di sana, maka izinkanlah kami kembali untuk menjaganya.Padahal mereka berdusta. Allah menegaskan bahwa tujuan mereka hanyalah melarikan diri. Inilah keadaan orang-orang yang imannya lemah dan tidak kokoh ketika menghadapi ujian yang berat.Baca juga: Cinta Dunia dan Takut Mati“Seandainya kota itu diserang dari segala penjuru, kemudian mereka diminta untuk murtad (dari agama), niscaya mereka akan melakukannya, dan mereka tidak akan menundanya kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 14)Artinya, seandainya musuh berhasil memasuki Madinah dari berbagai penjuru dan menguasainya, lalu mereka diminta meninggalkan agama mereka dan kembali kepada agama orang-orang yang menang, niscaya mereka akan segera melakukannya. Mereka tidak memiliki keteguhan dalam mempertahankan agama.Baca juga: Diancam Murtad“Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berpaling ke belakang. Dan janji kepada Allah itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Ahzab: 15)Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan. Janji kepada Allah pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka akan ditanya tentang janji tersebut, dan ternyata mereka telah melanggarnya.Baca juga: Bahaya Melanggar Perjanjian dengan Allah dan Dampaknya Bagi Hati“Katakanlah, ‘Melarikan diri tidak akan bermanfaat bagi kalian jika kalian lari dari kematian atau pembunuhan. Jika pun demikian, kalian hanya akan menikmati kehidupan sebentar saja.’” (QS. Al-Ahzab: 16)Katakanlah kepada mereka bahwa melarikan diri tidak akan memberi manfaat apa pun. Jika seseorang telah ditakdirkan mati atau terbunuh, maka hal itu pasti akan terjadi. Seandainya mereka tetap berada di rumah mereka, orang yang telah ditakdirkan mati tetap akan keluar menuju tempat kematiannya.Sebab-sebab memang dapat memberi manfaat selama tidak bertentangan dengan takdir Allah. Namun ketika takdir Allah telah datang, semua sebab akan hilang dan semua usaha manusia tidak lagi berguna.Kalaupun mereka melarikan diri untuk menikmati kehidupan dunia, kesenangan itu hanyalah sementara dan tidak sebanding dengan kenikmatan abadi yang mereka tinggalkan.Baca juga: Kematian yang Tidak Bisa Dihindari“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kalian dari Allah jika Dia menghendaki keburukan bagi kalian atau menghendaki rahmat bagi kalian?’ Mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)Ayat ini menjelaskan bahwa semua sebab tidak dapat menyelamatkan manusia jika Allah menghendaki keburukan baginya. Allah adalah Dzat yang memberi dan menahan, yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Dia, dan tidak ada yang dapat menolak keburukan kecuali Dia.Karena itu hendaknya manusia menaati Allah, Dzat yang mengatur seluruh urusan, yang kehendak-Nya pasti terlaksana dan takdir-Nya pasti terjadi.“Sungguh Allah mengetahui orang-orang di antara kalian yang menghalang-halangi (orang lain) dan yang berkata kepada saudara-saudaranya, ‘Marilah kepada kami.’ Dan mereka tidak datang ke medan perang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 18)Allah mengetahui orang-orang yang menghalangi manusia dari berjihad dan berkata kepada saudara-saudara mereka, “Kembalilah kepada kami,” sebagaimana ucapan mereka sebelumnya, “Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah.”Mereka sendiri hampir tidak pernah datang ke medan peperangan. Mereka sangat ingin tertinggal karena tidak ada dorongan iman dan kesabaran dalam diri mereka, sementara sebab-sebab yang mendorong rasa takut dan kemunafikan sangat kuat.“Mereka sangat kikir terhadap kalian. Ketika datang rasa takut, engkau melihat mereka memandang kepadamu dengan mata terbelalak seperti orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi ketika rasa takut itu hilang, mereka mencela kalian dengan kata-kata yang tajam, dan mereka sangat kikir terhadap kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak beriman, maka Allah menghapus amal-amal mereka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)Mereka kikir dengan diri mereka dalam peperangan dan kikir dengan harta mereka untuk berinfak di jalan Allah. Ketika rasa takut datang, mereka memandang dengan mata yang berputar-putar seperti orang yang hampir mati karena ketakutan.Namun ketika keadaan kembali aman, mereka berbicara dengan kata-kata keras dan penuh klaim seolah-olah mereka adalah orang-orang yang berani.Sifat paling buruk dalam diri manusia adalah kikir terhadap kebaikan: kikir dengan hartanya untuk berinfak di jalan Allah, kikir dengan dirinya untuk berjihad dan berdakwah, kikir dengan kedudukannya, ilmunya, nasihatnya, dan pendapatnya.Orang-orang seperti ini tidak memiliki iman. Karena itu Allah menghapus amal-amal mereka, dan hal itu sangat mudah bagi Allah.Adapun orang-orang beriman, Allah menjaga mereka dari sifat kikir dan memberi taufik kepada mereka untuk mengorbankan diri, harta, kedudukan, dan ilmu mereka di jalan Allah.“Mereka mengira bahwa pasukan-pasukan sekutu itu belum pergi. Jika pasukan-pasukan itu datang lagi, mereka ingin berada di tengah orang-orang Badui di padang pasir sambil menanyakan kabar tentang kalian. Sekiranya mereka berada bersama kalian, mereka tidak akan berperang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Orang-orang munafik itu mengira pasukan sekutu belum benar-benar pergi dan akan kembali menyerang hingga memusnahkan kaum Muslimin. Jika pasukan itu datang lagi, mereka berharap tidak berada di Madinah, tetapi tinggal bersama orang-orang Badui di padang pasir, hanya mendengar kabar dari jauh tentang apa yang terjadi pada kaum Muslimin.Walaupun mereka berada di tengah kaum Muslimin, mereka hampir tidak ikut berperang kecuali sedikit saja. Oleh karena itu, tidak perlu mempedulikan mereka dan tidak perlu bersedih atas ketidakhadiran mereka. Pelajaran Penting: Karakter orang munafik adalah bakhil (pelit) terhadap kebaikan dan sangat penakut. Ketika bahaya datang, mata mereka berputar-putar karena takut mati, namun ketika bahaya hilang, mereka mencela kaum mukminin dengan lisan yang tajam.Pesan Utama: Waspadai sifat mencari-cari alasan dalam beribadah atau berjihad, karena itu adalah salah satu ciri kemunafikan. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24)Di tengah kepungan musuh, Allah menetapkan Nabi Muhammad sebagai Uswatun Hasanah (suri teladan yang baik). Berbeda dengan orang munafik, kaum mukminin ketika melihat pasukan musuh justru berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.”Allah Ta’ala berfirman,لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)وَلَمَّا رَءَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْأَحْزَابَ قَالُوا۟ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّآ إِيمَٰنًا وَتَسْلِيمًا“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُۥ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا۟ تَبْدِيلًا“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23)لِّيَجْزِىَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا“supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri Rasulullah ﷺ terdapat teladan yang sangat baik. Beliau sendiri hadir dalam medan peperangan, terjun langsung menghadapi pertempuran, padahal beliau adalah manusia yang paling mulia, paling sempurna, dan paling berani.Jika Rasulullah ﷺ yang memiliki kedudukan begitu tinggi saja turun langsung menghadapi kesulitan dan bahaya, lalu bagaimana mungkin seseorang merasa enggan mengorbankan dirinya dalam perkara yang Rasulullah ﷺ sendiri telah melakukannya?Karena itu, hendaknya kaum Muslimin meneladani beliau dalam perkara ini dan dalam seluruh urusan lainnya.Para ulama usul fikih juga menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa perbuatan Rasulullah ﷺ dapat dijadikan hujah (landasan hukum). Pada dasarnya, umat beliau diperintahkan meneladani beliau dalam hukum-hukum syariat, kecuali jika ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa suatu perkara hanya berlaku bagi beliau.Teladan itu ada dua macam:Pertama, teladan yang baik (uswah hasanah).Teladan yang baik terdapat pada diri Rasulullah ﷺ. Orang yang meneladani beliau berarti sedang menempuh jalan yang mengantarkannya kepada kemuliaan di sisi Allah, yaitu jalan yang lurus.Kedua, teladan yang buruk.Yaitu meneladani selain Rasulullah ﷺ ketika mereka menyelisihi beliau. Inilah teladan yang buruk, sebagaimana perkataan orang-orang kafir ketika para rasul mengajak mereka mengikuti kebenaran:إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)Teladan yang baik ini hanya akan ditempuh dan dimudahkan bagi orang yang benar-benar berharap kepada Allah dan hari akhir. Keimanan, rasa takut kepada Allah, harapan terhadap pahala-Nya, serta rasa takut terhadap azab-Nya akan mendorong seseorang untuk meneladani Rasulullah ﷺ dalam seluruh kehidupannya.“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami, dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Keadaan itu tidak menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Setelah Allah menyebutkan keadaan orang-orang munafik ketika diliputi rasa takut, Allah kemudian menjelaskan keadaan orang-orang beriman.Ketika orang-orang beriman melihat pasukan-pasukan sekutu yang berkumpul dan telah mengambil posisi untuk menyerang, rasa takut memang muncul. Namun mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami.”Maksudnya adalah janji yang disebutkan dalam firman Allah:أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian ujian seperti yang dialami orang-orang sebelum kalian? Mereka ditimpa kesengsaraan dan penderitaan serta diguncang dengan berbagai cobaan, sampai Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ketahuilah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214)Karena itu mereka berkata, “Benarlah Allah dan Rasul-Nya.” Mereka benar-benar menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri apa yang sebelumnya telah diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya.Peristiwa besar itu justru tidak menambah bagi mereka selain bertambahnya iman di dalam hati mereka dan ketundukan pada anggota tubuh mereka, yaitu kepatuhan dan ketaatan terhadap perintah Allah.“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang telah gugur (menunaikan janjinya), dan di antara mereka ada pula yang masih menunggu. Dan mereka tidak mengubah (janji mereka) sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Setelah Allah menyebutkan bahwa orang-orang munafik telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan, tetapi kemudian mereka melanggar janji itu, Allah lalu menyebutkan keadaan orang-orang beriman yang justru menepati janji mereka.Di antara orang-orang beriman terdapat para lelaki sejati yang benar dalam janji mereka kepada Allah. Mereka menepati, menyempurnakan, dan melaksanakan janji itu dengan sepenuh hati. Mereka mengorbankan jiwa mereka demi keridaan Allah dan menyerahkan diri mereka untuk ketaatan kepada-Nya.Sebagian dari mereka telah menunaikan janjinya, yaitu mereka telah mencapai apa yang mereka inginkan dan memenuhi kewajiban yang ada pada diri mereka. Mereka gugur di jalan Allah atau wafat setelah menunaikan kewajiban mereka tanpa mengurangi sedikit pun.Sebagian yang lain masih menunggu, yaitu mereka masih melanjutkan perjuangan untuk menyempurnakan janji mereka. Mereka terus berusaha dan bersungguh-sungguh untuk menunaikan apa yang menjadi kewajiban mereka kepada Allah.Mereka tidak pernah mengubah janji mereka sedikit pun, berbeda dengan orang lain yang mengkhianatinya. Mereka tetap teguh pada janji tersebut, tidak menyimpang dan tidak berubah.فَهَؤُلَاءِ الرِّجَالُ عَلَى الْحَقِيقَةِ، وَمَنْ عَدَاهُمْ فَصُوَرُهُمْ صُوَرُ رِجَالٍ، وَأَمَّا الصِّفَاتُ فَقَدْ قَصُرَتْ عَنْ صِفَاتِ الرِّجَالِ.Merekalah para lelaki sejati dalam makna yang sebenarnya. Adapun selain mereka, mungkin hanya memiliki rupa seperti lelaki, tetapi sifat-sifat mereka jauh dari sifat para lelaki yang sebenarnya.“Agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dan mengazab orang-orang munafik jika Dia menghendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24) Maksudnya, Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dalam ucapan, keadaan, dan hubungan mereka dengan Allah. Lahir dan batin mereka selaras, tidak ada perbedaan antara yang tampak dan yang tersembunyi.Allah Ta’ala juga berfirman:هَٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ ۚ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“Ini adalah hari ketika orang-orang yang jujur mendapatkan manfaat dari kejujuran mereka. Bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Ma’idah: 119)Artinya, Allah menetapkan berbagai ujian, kesulitan, dan guncangan itu agar tampak jelas siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Dengan demikian Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur atas kejujuran mereka.Adapun orang-orang munafik, mereka disiksa karena hati dan perbuatan mereka berubah ketika datangnya ujian. Mereka tidak menepati janji yang telah mereka buat kepada Allah.Firman Allah “jika Dia menghendaki” maksudnya, jika Allah menghendaki untuk mengazab mereka, yaitu ketika Dia tidak menghendaki memberi mereka hidayah, karena Dia mengetahui bahwa tidak ada kebaikan pada diri mereka, sehingga mereka tidak diberi taufik.Atau Allah menerima tobat mereka, yaitu dengan memberi mereka taufik untuk bertobat dan kembali kepada-Nya. Inilah yang lebih sering terjadi karena keluasan kemurahan Allah.Karena itu ayat ini ditutup dengan dua nama Allah yang menunjukkan ampunan dan kasih sayang-Nya:إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًاAllah Maha Pengampun terhadap dosa orang-orang yang melampaui batas terhadap diri mereka, meskipun mereka banyak melakukan maksiat, selama mereka datang dengan tobat.Dan Allah Maha Penyayang kepada mereka, dengan memberi taufik untuk bertobat, kemudian menerima tobat tersebut, serta menutupi dosa-dosa yang pernah mereka lakukan. Pelajaran Penting: Ujian bagi orang mukmin tidak mengurangi iman, justru menambah ketundukan. Mereka adalah orang-orang yang menepati janji setianya kepada Allah; ada yang telah gugur dan ada yang masih menunggu gilirannya tanpa mengubah janji sedikit pun.Pesan Utama: Jadikan Rasulullah sebagai standar bersikap dalam menghadapi kesulitan hidup. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)Bagian penutup menjelaskan hasil akhir dari peperangan. Allah memukul mundur pasukan kafir dengan kemarahan mereka sendiri tanpa membawa hasil (harta rampasan) sedikit pun. Allah juga memberikan hukuman bagi kaum Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang berkhianat dan membantu musuh dari dalam.Allah Ta’ala berfirman,وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dengan penuh kemarahan mereka, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dalam keadaan kecewa dan marah. Mereka tidak mendapatkan apa pun dari tujuan yang mereka inginkan. Mereka datang dengan kemarahan besar, penuh ambisi, dan yakin akan memperoleh kemenangan. Mereka tertipu oleh banyaknya pasukan yang mereka kumpulkan, bangga dengan persatuan mereka, serta merasa kuat karena jumlah dan perlengkapan mereka.Namun Allah mengirimkan kepada mereka angin yang sangat kencang, yaitu angin ash-shabā. Angin itu mengguncang posisi mereka, merobohkan tenda-tenda mereka, menumpahkan periuk-periuk mereka, dan membuat mereka gelisah. Allah juga menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka pulang dalam keadaan marah dan kecewa. Inilah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah pun mencukupkan orang-orang beriman dari peperangan melalui sebab-sebab yang Allah tetapkan, baik sebab yang tampak maupun sebab yang ditakdirkan-Nya. Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya kecuali pasti akan dikalahkan. Tidak ada yang meminta pertolongan kepada-Nya kecuali pasti akan dimenangkan. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya jika Dia menghendakinya. Kekuatan dan kemuliaan manusia tidak akan berguna jika Allah tidak menolong mereka dengan kekuatan dan kemuliaan-Nya.“Dan Dia menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu mereka dari benteng-benteng mereka, serta menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Allah juga menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu pasukan sekutu, yaitu kaum Yahudi, dari benteng-benteng mereka. Mereka diturunkan dari benteng itu dalam keadaan dikalahkan dan berada di bawah kekuasaan kaum Muslimin.Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka tidak mampu lagi melawan. Mereka menyerah, tunduk, dan terhina. Sebagian dari mereka dibunuh, yaitu para lelaki yang ikut berperang, sedangkan sebagian yang lain ditawan, yaitu perempuan dan anak-anak.وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang belum pernah kalian injak. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Allah memberikan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang sebelumnya tidak pernah kalian injak. Tanah itu dahulu begitu terhormat dan kuat di mata pemiliknya sehingga kalian tidak mampu menguasainya. Namun Allah memberi kalian kekuasaan atasnya, menghinakan mereka, dan menjadikan kalian memperoleh harta mereka. Kalian membunuh sebagian dari mereka dan menawan sebagian yang lain.Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya. Termasuk dalam kekuasaan-Nya adalah apa yang Dia tetapkan untuk kalian.Kelompok Ahli Kitab yang dimaksud dalam ayat ini adalah Bani Quraizhah, salah satu kaum Yahudi yang tinggal di sebuah perkampungan di luar Madinah yang tidak jauh jaraknya.Baca juga: Perang Bani Quraizhah dan Pelajaran di DalamnyaKetika Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, beliau membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka hidup dengan agama mereka sendiri, dan Nabi ﷺ tidak memerangi mereka serta tidak pula mengganggu mereka.Namun ketika terjadi Perang Khandaq dan mereka melihat pasukan sekutu yang sangat banyak berkumpul untuk memerangi Rasulullah ﷺ, sementara jumlah kaum Muslimin sedikit, mereka mengira bahwa Rasulullah dan kaum beriman akan dimusnahkan. Hal ini juga dipengaruhi oleh tipu daya sebagian pemimpin mereka.Akhirnya mereka melanggar perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah ﷺ dan membantu kaum musyrikin untuk memerangi beliau.Ketika Allah mengalahkan pasukan musyrik, Rasulullah ﷺ kemudian menghadapi Bani Quraizhah. Beliau mengepung mereka di benteng mereka hingga akhirnya mereka menyerah dan menerima keputusan hukum dari Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu.Sa’d memutuskan bahwa para lelaki yang ikut berperang dibunuh, sedangkan perempuan dan anak-anak mereka ditawan, serta harta mereka dijadikan rampasan perang.Dengan demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum beriman. Allah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka, menenangkan hati mereka dengan kekalahan musuh-musuh mereka, membunuh orang-orang yang terbunuh dari musuh itu, serta menawan orang-orang yang ditawan.Dan kelembutan serta pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman terus berlangsung. Pelajaran Penting: Kemenangan bukan semata karena strategi atau jumlah pasukan, melainkan karena Allah yang Mahakuat lagi Mahaperkasa. Pengkhianatan terhadap perjanjian (iman) akan berujung pada kehinaan di dunia dan akhirat.Pesan Utama: Istiqamah dalam kebenaran akan selalu berujung pada kemenangan yang manis, sementara pengkhianatan hanya akan membawa kerugian. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Rabu, 22 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang hikmah perang peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq renungan renungan ayat renungan quran


Surah Al-Ahzab merupakan salah satu surah Madaniyah yang sarat dengan pelajaran tentang keteguhan iman dan ujian mental. Nama “Al-Ahzab” sendiri merujuk pada pasukan sekutu (koalisi) kafir Quraisy bersama kabilah-kabilah lain yang mengepung Madinah dalam Perang Khandaq.Baca juga: Faedah Sirah Nabi: Perang Ahzab (Perang Khandaq) dan Pelajaran di Dalamnya  Daftar Isi tutup 1. 1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11) 2. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20) 3. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24) 4. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)  Berikut adalah pengembangan empat bagian utama kisah Perang Ahzab dalam surah ini sebagai bahan tadabbur kita:1. Pertolongan Allah dan Goncangan Ujian bagi Orang Beriman (Ayat 9–11)Pada bagian awal, Allah mengingatkan kaum mukminin tentang besarnya nikmat pertolongan-Nya. Saat itu, pasukan musuh datang dari “atas” dan “bawah” Madinah, hingga mata kaum Muslimin terbelalak ketakutan dan hati mereka seolah menyesak sampai ke tenggorokan.Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9)إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10)هُنَالِكَ ٱبْتُلِىَ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا۟ زِلْزَالًا شَدِيدًا“Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.Allah mengingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman tentang nikmat-Nya kepada mereka dan mendorong mereka untuk mensyukurinya. Nikmat itu terjadi ketika pasukan-pasukan musuh datang menyerang mereka. Pasukan tersebut berasal dari penduduk Makkah dan wilayah Hijaz yang datang dari arah atas mereka, serta dari penduduk Najd yang datang dari arah bawah mereka. Mereka sepakat dan bersekutu untuk memusnahkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Khandaq.Kaum Yahudi yang tinggal di sekitar Madinah juga turut membantu mereka. Mereka bergabung dan mengerahkan pasukan yang besar serta berbagai kelompok manusia yang banyak.Rasulullah ﷺ kemudian menggali parit (khandaq) di sekitar Madinah sebagai strategi pertahanan. Pasukan musuh pun mengepung kota Madinah. Keadaan menjadi sangat genting. Rasa takut semakin memuncak hingga hati terasa naik ke tenggorokan. Sebagian manusia bahkan mulai berprasangka yang bermacam-macam karena melihat sebab-sebab yang tampak begitu kuat dan berbagai kesulitan yang sangat berat.Pengepungan terhadap Madinah berlangsung cukup lama. Keadaan saat itu sebagaimana yang Allah gambarkan dalam firman-Nya:وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَ“Dan (ingatlah) ketika pandangan menjadi liar dan hati menyesak sampai ke tenggorokan, dan kalian berprasangka yang bermacam-macam terhadap Allah.” (QS. Al-Ahzab: 10)Maksudnya, muncul berbagai prasangka buruk pada sebagian orang, seolah-olah Allah tidak akan menolong agama-Nya dan tidak akan menyempurnakan kalimat-Nya (agama Islam).“Di sanalah orang-orang mukmin diuji dan diguncangkan dengan guncangan yang sangat dahsyat.” (QS. Al-Ahzab: 11)Di saat itulah orang-orang beriman diuji dengan ujian yang sangat besar. Mereka diguncang dengan guncangan yang dahsyat berupa rasa takut, kecemasan, dan kelaparan. Semua itu terjadi agar tampak jelas keimanan mereka dan agar keyakinan mereka semakin bertambah kuat.Dalam peristiwa itu tampak—segala puji bagi Allah—betapa kuat iman dan keyakinan mereka, hingga mereka mencapai derajat keimanan yang sangat tinggi.Ketika kesulitan semakin berat dan berbagai penderitaan semakin memuncak, keimanan mereka pun berubah menjadi keyakinan yang nyata. Allah menggambarkan sikap mereka dalam firman-Nya:وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami. Benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Dan keadaan itu tidaklah menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Pada saat yang sama, kemunafikan orang-orang munafik pun menjadi jelas. Apa yang selama ini mereka sembunyikan dalam hati akhirnya tampak nyata. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam ayat selanjutnya. Pelajaran Penting: Ujian berat adalah sunnatullah untuk menyaring siapa yang benar-benar beriman. Namun, bagi mereka yang bersabar, Allah mengirimkan “pasukan tak terlihat” berupa angin kencang dan malaikat untuk memukul mundur musuh.Pesan Utama: Jangan pernah meragukan pertolongan Allah saat kondisi terasa paling menghimpit sekalipun. 2. Mentalitas Pecundang dan Siasat Orang Munafik (Ayat 12–20)Al-Qur’an secara gamblang membongkar isi hati orang munafik saat krisis terjadi. Mereka berkata bahwa janji Allah dan Rasul-Nya hanyalah tipu daya. Mereka mencari-cari alasan (udzur) untuk meninggalkan medan perang dengan dalih “rumah kami tidak aman”, padahal mereka hanya ingin melarikan diri.Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَقُولُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ إِلَّا غُرُورًا“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”.” (QS. Al-Ahzab: 12)وَإِذْ قَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ يَٰٓأَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَٱرْجِعُوا۟ ۚ وَيَسْتَـْٔذِنُ فَرِيقٌ مِّنْهُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِىَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا“Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.” (QS. Al-Ahzab: 13)وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا۟ ٱلْفِتْنَةَ لَءَاتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا۟ بِهَآ إِلَّا يَسِيرًا“Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.” (QS. Al-Ahzab: 14)وَلَقَدْ كَانُوا۟ عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ مِن قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ ٱلْأَدْبَٰرَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ ٱللَّهِ مَسْـُٔولًا“Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Ahzab: 15)قُل لَّن يَنفَعَكُمُ ٱلْفِرَارُ إِن فَرَرْتُم مِّنَ ٱلْمَوْتِ أَوِ ٱلْقَتْلِ وَإِذًا لَّا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًا“Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. (QS. Al-Ahzab: 16)قُلْ مَن ذَا ٱلَّذِى يَعْصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوٓءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا“Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)۞ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلْمُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَٱلْقَآئِلِينَ لِإِخْوَٰنِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا ۖ وَلَا يَأْتُونَ ٱلْبَأْسَ إِلَّا قَلِيلًا“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya: “Marilah kepada kami”. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 18)أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَٱلَّذِى يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلْخَيْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا۟ فَأَحْبَطَ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)يَحْسَبُونَ ٱلْأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا۟ ۖ وَإِن يَأْتِ ٱلْأَحْزَابُ يَوَدُّوا۟ لَوْ أَنَّهُم بَادُونَ فِى ٱلْأَعْرَابِ يَسْـَٔلُونَ عَنْ أَنۢبَآئِكُمْ ۖ وَلَوْ كَانُوا۟ فِيكُم مَّا قَٰتَلُوٓا۟ إِلَّا قَلِيلًا“Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit berkata, ‘Tidaklah Allah dan Rasul-Nya menjanjikan kepada kami selain tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 12)Inilah kebiasaan orang munafik ketika menghadapi kesulitan dan ujian. Iman mereka tidak kokoh. Mereka menilai keadaan hanya dengan akal yang pendek dan pandangan yang sempit, lalu membenarkan prasangka buruk mereka sendiri.“Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata, ‘Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian (untuk bertahan di sini), maka kembalilah kalian.’ Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata, ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak terjaga).’ Padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka; mereka tidak menghendaki selain melarikan diri.” (QS. Al-Ahzab: 13)Sebagian orang munafik, ketika rasa takut meliputi mereka dan kesabaran mereka melemah, menjadi orang-orang yang gagal dan putus asa. Mereka bukan hanya tidak mampu bersabar sendiri, tetapi juga berusaha melemahkan orang lain.Mereka berkata, “Wahai penduduk Yatsrib!” maksudnya adalah penduduk Madinah. Mereka menyebut kota itu dengan nama lamanya (Yatsrib berarti cercaan), seakan-akan mereka tidak mempedulikan persaudaraan iman dan agama. Yang mendorong mereka hanyalah kelemahan dan ketakutan.Mereka berkata, “Tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah!” Maksudnya, kembalilah ke kota Madinah. Dengan ucapan ini mereka melemahkan semangat kaum Muslimin untuk berjihad dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan menghadapi musuh.Kelompok ini adalah kelompok yang paling buruk dan paling berbahaya. Ada pula kelompok lain yang lebih lemah dari mereka. Kelompok ini diliputi rasa takut dan ingin mundur dari barisan, sehingga mereka mencari-cari alasan yang tidak benar.Mereka berkata kepada Nabi ﷺ, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.” Maksudnya, rumah-rumah kami terancam bahaya dan kami khawatir musuh akan menyerangnya ketika kami tidak berada di sana, maka izinkanlah kami kembali untuk menjaganya.Padahal mereka berdusta. Allah menegaskan bahwa tujuan mereka hanyalah melarikan diri. Inilah keadaan orang-orang yang imannya lemah dan tidak kokoh ketika menghadapi ujian yang berat.Baca juga: Cinta Dunia dan Takut Mati“Seandainya kota itu diserang dari segala penjuru, kemudian mereka diminta untuk murtad (dari agama), niscaya mereka akan melakukannya, dan mereka tidak akan menundanya kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab: 14)Artinya, seandainya musuh berhasil memasuki Madinah dari berbagai penjuru dan menguasainya, lalu mereka diminta meninggalkan agama mereka dan kembali kepada agama orang-orang yang menang, niscaya mereka akan segera melakukannya. Mereka tidak memiliki keteguhan dalam mempertahankan agama.Baca juga: Diancam Murtad“Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berpaling ke belakang. Dan janji kepada Allah itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Ahzab: 15)Padahal sebelumnya mereka telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan. Janji kepada Allah pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka akan ditanya tentang janji tersebut, dan ternyata mereka telah melanggarnya.Baca juga: Bahaya Melanggar Perjanjian dengan Allah dan Dampaknya Bagi Hati“Katakanlah, ‘Melarikan diri tidak akan bermanfaat bagi kalian jika kalian lari dari kematian atau pembunuhan. Jika pun demikian, kalian hanya akan menikmati kehidupan sebentar saja.’” (QS. Al-Ahzab: 16)Katakanlah kepada mereka bahwa melarikan diri tidak akan memberi manfaat apa pun. Jika seseorang telah ditakdirkan mati atau terbunuh, maka hal itu pasti akan terjadi. Seandainya mereka tetap berada di rumah mereka, orang yang telah ditakdirkan mati tetap akan keluar menuju tempat kematiannya.Sebab-sebab memang dapat memberi manfaat selama tidak bertentangan dengan takdir Allah. Namun ketika takdir Allah telah datang, semua sebab akan hilang dan semua usaha manusia tidak lagi berguna.Kalaupun mereka melarikan diri untuk menikmati kehidupan dunia, kesenangan itu hanyalah sementara dan tidak sebanding dengan kenikmatan abadi yang mereka tinggalkan.Baca juga: Kematian yang Tidak Bisa Dihindari“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat melindungi kalian dari Allah jika Dia menghendaki keburukan bagi kalian atau menghendaki rahmat bagi kalian?’ Mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 17)Ayat ini menjelaskan bahwa semua sebab tidak dapat menyelamatkan manusia jika Allah menghendaki keburukan baginya. Allah adalah Dzat yang memberi dan menahan, yang mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan kecuali Dia, dan tidak ada yang dapat menolak keburukan kecuali Dia.Karena itu hendaknya manusia menaati Allah, Dzat yang mengatur seluruh urusan, yang kehendak-Nya pasti terlaksana dan takdir-Nya pasti terjadi.“Sungguh Allah mengetahui orang-orang di antara kalian yang menghalang-halangi (orang lain) dan yang berkata kepada saudara-saudaranya, ‘Marilah kepada kami.’ Dan mereka tidak datang ke medan perang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 18)Allah mengetahui orang-orang yang menghalangi manusia dari berjihad dan berkata kepada saudara-saudara mereka, “Kembalilah kepada kami,” sebagaimana ucapan mereka sebelumnya, “Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagi kalian di sini, maka kembalilah.”Mereka sendiri hampir tidak pernah datang ke medan peperangan. Mereka sangat ingin tertinggal karena tidak ada dorongan iman dan kesabaran dalam diri mereka, sementara sebab-sebab yang mendorong rasa takut dan kemunafikan sangat kuat.“Mereka sangat kikir terhadap kalian. Ketika datang rasa takut, engkau melihat mereka memandang kepadamu dengan mata terbelalak seperti orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi ketika rasa takut itu hilang, mereka mencela kalian dengan kata-kata yang tajam, dan mereka sangat kikir terhadap kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak beriman, maka Allah menghapus amal-amal mereka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 19)Mereka kikir dengan diri mereka dalam peperangan dan kikir dengan harta mereka untuk berinfak di jalan Allah. Ketika rasa takut datang, mereka memandang dengan mata yang berputar-putar seperti orang yang hampir mati karena ketakutan.Namun ketika keadaan kembali aman, mereka berbicara dengan kata-kata keras dan penuh klaim seolah-olah mereka adalah orang-orang yang berani.Sifat paling buruk dalam diri manusia adalah kikir terhadap kebaikan: kikir dengan hartanya untuk berinfak di jalan Allah, kikir dengan dirinya untuk berjihad dan berdakwah, kikir dengan kedudukannya, ilmunya, nasihatnya, dan pendapatnya.Orang-orang seperti ini tidak memiliki iman. Karena itu Allah menghapus amal-amal mereka, dan hal itu sangat mudah bagi Allah.Adapun orang-orang beriman, Allah menjaga mereka dari sifat kikir dan memberi taufik kepada mereka untuk mengorbankan diri, harta, kedudukan, dan ilmu mereka di jalan Allah.“Mereka mengira bahwa pasukan-pasukan sekutu itu belum pergi. Jika pasukan-pasukan itu datang lagi, mereka ingin berada di tengah orang-orang Badui di padang pasir sambil menanyakan kabar tentang kalian. Sekiranya mereka berada bersama kalian, mereka tidak akan berperang kecuali sedikit saja.” (QS. Al-Ahzab: 20)Orang-orang munafik itu mengira pasukan sekutu belum benar-benar pergi dan akan kembali menyerang hingga memusnahkan kaum Muslimin. Jika pasukan itu datang lagi, mereka berharap tidak berada di Madinah, tetapi tinggal bersama orang-orang Badui di padang pasir, hanya mendengar kabar dari jauh tentang apa yang terjadi pada kaum Muslimin.Walaupun mereka berada di tengah kaum Muslimin, mereka hampir tidak ikut berperang kecuali sedikit saja. Oleh karena itu, tidak perlu mempedulikan mereka dan tidak perlu bersedih atas ketidakhadiran mereka. Pelajaran Penting: Karakter orang munafik adalah bakhil (pelit) terhadap kebaikan dan sangat penakut. Ketika bahaya datang, mata mereka berputar-putar karena takut mati, namun ketika bahaya hilang, mereka mencela kaum mukminin dengan lisan yang tajam.Pesan Utama: Waspadai sifat mencari-cari alasan dalam beribadah atau berjihad, karena itu adalah salah satu ciri kemunafikan. 3. Keteladanan Rasulullah dan Keteguhan Iman Kaum Mukminin (Ayat 21–24)Di tengah kepungan musuh, Allah menetapkan Nabi Muhammad sebagai Uswatun Hasanah (suri teladan yang baik). Berbeda dengan orang munafik, kaum mukminin ketika melihat pasukan musuh justru berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.”Allah Ta’ala berfirman,لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)وَلَمَّا رَءَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْأَحْزَابَ قَالُوا۟ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّآ إِيمَٰنًا وَتَسْلِيمًا“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُۥ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا۟ تَبْدِيلًا“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23)لِّيَجْزِىَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا“supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri Rasulullah ﷺ terdapat teladan yang sangat baik. Beliau sendiri hadir dalam medan peperangan, terjun langsung menghadapi pertempuran, padahal beliau adalah manusia yang paling mulia, paling sempurna, dan paling berani.Jika Rasulullah ﷺ yang memiliki kedudukan begitu tinggi saja turun langsung menghadapi kesulitan dan bahaya, lalu bagaimana mungkin seseorang merasa enggan mengorbankan dirinya dalam perkara yang Rasulullah ﷺ sendiri telah melakukannya?Karena itu, hendaknya kaum Muslimin meneladani beliau dalam perkara ini dan dalam seluruh urusan lainnya.Para ulama usul fikih juga menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa perbuatan Rasulullah ﷺ dapat dijadikan hujah (landasan hukum). Pada dasarnya, umat beliau diperintahkan meneladani beliau dalam hukum-hukum syariat, kecuali jika ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa suatu perkara hanya berlaku bagi beliau.Teladan itu ada dua macam:Pertama, teladan yang baik (uswah hasanah).Teladan yang baik terdapat pada diri Rasulullah ﷺ. Orang yang meneladani beliau berarti sedang menempuh jalan yang mengantarkannya kepada kemuliaan di sisi Allah, yaitu jalan yang lurus.Kedua, teladan yang buruk.Yaitu meneladani selain Rasulullah ﷺ ketika mereka menyelisihi beliau. Inilah teladan yang buruk, sebagaimana perkataan orang-orang kafir ketika para rasul mengajak mereka mengikuti kebenaran:إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)Teladan yang baik ini hanya akan ditempuh dan dimudahkan bagi orang yang benar-benar berharap kepada Allah dan hari akhir. Keimanan, rasa takut kepada Allah, harapan terhadap pahala-Nya, serta rasa takut terhadap azab-Nya akan mendorong seseorang untuk meneladani Rasulullah ﷺ dalam seluruh kehidupannya.“Dan ketika orang-orang mukmin melihat pasukan-pasukan itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami, dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Keadaan itu tidak menambah bagi mereka selain iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)Setelah Allah menyebutkan keadaan orang-orang munafik ketika diliputi rasa takut, Allah kemudian menjelaskan keadaan orang-orang beriman.Ketika orang-orang beriman melihat pasukan-pasukan sekutu yang berkumpul dan telah mengambil posisi untuk menyerang, rasa takut memang muncul. Namun mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami.”Maksudnya adalah janji yang disebutkan dalam firman Allah:أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum datang kepada kalian ujian seperti yang dialami orang-orang sebelum kalian? Mereka ditimpa kesengsaraan dan penderitaan serta diguncang dengan berbagai cobaan, sampai Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datang pertolongan Allah?’ Ketahuilah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. Al-Baqarah: 214)Karena itu mereka berkata, “Benarlah Allah dan Rasul-Nya.” Mereka benar-benar menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri apa yang sebelumnya telah diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya.Peristiwa besar itu justru tidak menambah bagi mereka selain bertambahnya iman di dalam hati mereka dan ketundukan pada anggota tubuh mereka, yaitu kepatuhan dan ketaatan terhadap perintah Allah.“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang telah gugur (menunaikan janjinya), dan di antara mereka ada pula yang masih menunggu. Dan mereka tidak mengubah (janji mereka) sedikit pun.” (QS. Al-Ahzab: 23)Setelah Allah menyebutkan bahwa orang-orang munafik telah berjanji kepada Allah untuk tidak mundur dari medan perjuangan, tetapi kemudian mereka melanggar janji itu, Allah lalu menyebutkan keadaan orang-orang beriman yang justru menepati janji mereka.Di antara orang-orang beriman terdapat para lelaki sejati yang benar dalam janji mereka kepada Allah. Mereka menepati, menyempurnakan, dan melaksanakan janji itu dengan sepenuh hati. Mereka mengorbankan jiwa mereka demi keridaan Allah dan menyerahkan diri mereka untuk ketaatan kepada-Nya.Sebagian dari mereka telah menunaikan janjinya, yaitu mereka telah mencapai apa yang mereka inginkan dan memenuhi kewajiban yang ada pada diri mereka. Mereka gugur di jalan Allah atau wafat setelah menunaikan kewajiban mereka tanpa mengurangi sedikit pun.Sebagian yang lain masih menunggu, yaitu mereka masih melanjutkan perjuangan untuk menyempurnakan janji mereka. Mereka terus berusaha dan bersungguh-sungguh untuk menunaikan apa yang menjadi kewajiban mereka kepada Allah.Mereka tidak pernah mengubah janji mereka sedikit pun, berbeda dengan orang lain yang mengkhianatinya. Mereka tetap teguh pada janji tersebut, tidak menyimpang dan tidak berubah.فَهَؤُلَاءِ الرِّجَالُ عَلَى الْحَقِيقَةِ، وَمَنْ عَدَاهُمْ فَصُوَرُهُمْ صُوَرُ رِجَالٍ، وَأَمَّا الصِّفَاتُ فَقَدْ قَصُرَتْ عَنْ صِفَاتِ الرِّجَالِ.Merekalah para lelaki sejati dalam makna yang sebenarnya. Adapun selain mereka, mungkin hanya memiliki rupa seperti lelaki, tetapi sifat-sifat mereka jauh dari sifat para lelaki yang sebenarnya.“Agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dan mengazab orang-orang munafik jika Dia menghendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 24) Maksudnya, Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur karena kejujuran mereka dalam ucapan, keadaan, dan hubungan mereka dengan Allah. Lahir dan batin mereka selaras, tidak ada perbedaan antara yang tampak dan yang tersembunyi.Allah Ta’ala juga berfirman:هَٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ ۚ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا“Ini adalah hari ketika orang-orang yang jujur mendapatkan manfaat dari kejujuran mereka. Bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Ma’idah: 119)Artinya, Allah menetapkan berbagai ujian, kesulitan, dan guncangan itu agar tampak jelas siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Dengan demikian Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang jujur atas kejujuran mereka.Adapun orang-orang munafik, mereka disiksa karena hati dan perbuatan mereka berubah ketika datangnya ujian. Mereka tidak menepati janji yang telah mereka buat kepada Allah.Firman Allah “jika Dia menghendaki” maksudnya, jika Allah menghendaki untuk mengazab mereka, yaitu ketika Dia tidak menghendaki memberi mereka hidayah, karena Dia mengetahui bahwa tidak ada kebaikan pada diri mereka, sehingga mereka tidak diberi taufik.Atau Allah menerima tobat mereka, yaitu dengan memberi mereka taufik untuk bertobat dan kembali kepada-Nya. Inilah yang lebih sering terjadi karena keluasan kemurahan Allah.Karena itu ayat ini ditutup dengan dua nama Allah yang menunjukkan ampunan dan kasih sayang-Nya:إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًاAllah Maha Pengampun terhadap dosa orang-orang yang melampaui batas terhadap diri mereka, meskipun mereka banyak melakukan maksiat, selama mereka datang dengan tobat.Dan Allah Maha Penyayang kepada mereka, dengan memberi taufik untuk bertobat, kemudian menerima tobat tersebut, serta menutupi dosa-dosa yang pernah mereka lakukan. Pelajaran Penting: Ujian bagi orang mukmin tidak mengurangi iman, justru menambah ketundukan. Mereka adalah orang-orang yang menepati janji setianya kepada Allah; ada yang telah gugur dan ada yang masih menunggu gilirannya tanpa mengubah janji sedikit pun.Pesan Utama: Jadikan Rasulullah sebagai standar bersikap dalam menghadapi kesulitan hidup. 4. Akhir Perjuangan dan Kemenangan bagi Orang Bertakwa (Ayat 25–27)Bagian penutup menjelaskan hasil akhir dari peperangan. Allah memukul mundur pasukan kafir dengan kemarahan mereka sendiri tanpa membawa hasil (harta rampasan) sedikit pun. Allah juga memberikan hukuman bagi kaum Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang berkhianat dan membantu musuh dari dalam.Allah Ta’ala berfirman,وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas sebagai berikut.“Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dengan penuh kemarahan mereka, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25)Allah mengembalikan orang-orang kafir itu dalam keadaan kecewa dan marah. Mereka tidak mendapatkan apa pun dari tujuan yang mereka inginkan. Mereka datang dengan kemarahan besar, penuh ambisi, dan yakin akan memperoleh kemenangan. Mereka tertipu oleh banyaknya pasukan yang mereka kumpulkan, bangga dengan persatuan mereka, serta merasa kuat karena jumlah dan perlengkapan mereka.Namun Allah mengirimkan kepada mereka angin yang sangat kencang, yaitu angin ash-shabā. Angin itu mengguncang posisi mereka, merobohkan tenda-tenda mereka, menumpahkan periuk-periuk mereka, dan membuat mereka gelisah. Allah juga menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka pulang dalam keadaan marah dan kecewa. Inilah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah pun mencukupkan orang-orang beriman dari peperangan melalui sebab-sebab yang Allah tetapkan, baik sebab yang tampak maupun sebab yang ditakdirkan-Nya. Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Tidak ada yang mampu mengalahkan-Nya kecuali pasti akan dikalahkan. Tidak ada yang meminta pertolongan kepada-Nya kecuali pasti akan dimenangkan. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya jika Dia menghendakinya. Kekuatan dan kemuliaan manusia tidak akan berguna jika Allah tidak menolong mereka dengan kekuatan dan kemuliaan-Nya.“Dan Dia menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu mereka dari benteng-benteng mereka, serta menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Allah juga menurunkan orang-orang dari Ahli Kitab yang membantu pasukan sekutu, yaitu kaum Yahudi, dari benteng-benteng mereka. Mereka diturunkan dari benteng itu dalam keadaan dikalahkan dan berada di bawah kekuasaan kaum Muslimin.Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka sehingga mereka tidak mampu lagi melawan. Mereka menyerah, tunduk, dan terhina. Sebagian dari mereka dibunuh, yaitu para lelaki yang ikut berperang, sedangkan sebagian yang lain ditawan, yaitu perempuan dan anak-anak.وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا“Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang belum pernah kalian injak. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 27)Allah memberikan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta-harta mereka, serta tanah yang sebelumnya tidak pernah kalian injak. Tanah itu dahulu begitu terhormat dan kuat di mata pemiliknya sehingga kalian tidak mampu menguasainya. Namun Allah memberi kalian kekuasaan atasnya, menghinakan mereka, dan menjadikan kalian memperoleh harta mereka. Kalian membunuh sebagian dari mereka dan menawan sebagian yang lain.Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya. Termasuk dalam kekuasaan-Nya adalah apa yang Dia tetapkan untuk kalian.Kelompok Ahli Kitab yang dimaksud dalam ayat ini adalah Bani Quraizhah, salah satu kaum Yahudi yang tinggal di sebuah perkampungan di luar Madinah yang tidak jauh jaraknya.Baca juga: Perang Bani Quraizhah dan Pelajaran di DalamnyaKetika Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, beliau membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka hidup dengan agama mereka sendiri, dan Nabi ﷺ tidak memerangi mereka serta tidak pula mengganggu mereka.Namun ketika terjadi Perang Khandaq dan mereka melihat pasukan sekutu yang sangat banyak berkumpul untuk memerangi Rasulullah ﷺ, sementara jumlah kaum Muslimin sedikit, mereka mengira bahwa Rasulullah dan kaum beriman akan dimusnahkan. Hal ini juga dipengaruhi oleh tipu daya sebagian pemimpin mereka.Akhirnya mereka melanggar perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah ﷺ dan membantu kaum musyrikin untuk memerangi beliau.Ketika Allah mengalahkan pasukan musyrik, Rasulullah ﷺ kemudian menghadapi Bani Quraizhah. Beliau mengepung mereka di benteng mereka hingga akhirnya mereka menyerah dan menerima keputusan hukum dari Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu.Sa’d memutuskan bahwa para lelaki yang ikut berperang dibunuh, sedangkan perempuan dan anak-anak mereka ditawan, serta harta mereka dijadikan rampasan perang.Dengan demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum beriman. Allah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka, menenangkan hati mereka dengan kekalahan musuh-musuh mereka, membunuh orang-orang yang terbunuh dari musuh itu, serta menawan orang-orang yang ditawan.Dan kelembutan serta pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman terus berlangsung. Pelajaran Penting: Kemenangan bukan semata karena strategi atau jumlah pasukan, melainkan karena Allah yang Mahakuat lagi Mahaperkasa. Pengkhianatan terhadap perjanjian (iman) akan berujung pada kehinaan di dunia dan akhirat.Pesan Utama: Istiqamah dalam kebenaran akan selalu berujung pada kemenangan yang manis, sementara pengkhianatan hanya akan membawa kerugian. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Rabu, 22 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsberperang hikmah perang peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang ahzab perang khandaq renungan renungan ayat renungan quran

Kapan Malam Lailatul Qadar Tahun Ini?

Daftar Isi ToggleMalam potensial berdasarkan waktuPenutupMalam potensial berdasarkan waktuPotensi lailatul qadar lebih besar lagi terjadi pada 10 malam terakhir Ramadan, utamanya pada malam ganjilnya, dan bertepatan dengan malam Jumat. Konteks ini didapatkan dari pendapat para ulama terdahulu.Berkaitan dengan malam ganjil diutamakan, berdasarkan riwayat Bukhari berikut,في الوتر من العشر الأواخر من رمضان“Lailatul qadar terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir Ramadan.” (HR. Bukhari no. 2017)Dalam riwayat Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum,التمسوا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان في تاسعة تبقى في سابعة تبقى في خامسة تبقى“Carilah malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir Ramadan, pada malam kesembilan yang tersisa, pada malam ketujuh yang tersisa, pada malam kelima yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 2021)Dari hadis tersebut, terdapat isyarat di mana malam-malam khusus tersebut dan bagaimana cara menentukannya. Hadis ini mengisyaratkan perhitungannya dari hari yang tersisa. Ulama berbeda pendapat tentang yang mana menjadi patokan antara menghitung malam ganjil, apakah dari depan atau dari ujung Ramadan.وعلى قياس من حسب الليالي الباقية من الشهر على تقدير نقصان الشهر فينبغي أن يكون عنده أول العشر الأواخر ليلة العشرين لاحتمال أن يكون الشهر ناقصا فلا يتحقق كونها عشر ليال بدون إدخال ليلة العشرين فيها“Berdasarkan perhitungan sisa malam dalam bulan tersebut, dengan asumsi bulan tersebut tidak lengkap, maka malam pertama dari sepuluh malam terakhir seharusnya adalah malam kedua puluh, karena kemungkinan bulan tersebut tidak lengkap. Oleh karena itu, sepuluh malam tersebut tidak dapat dipastikan tanpa memasukkan malam kedua puluh.” (Lathaiful Maarif, hal. 357)Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan dalam tafsirnya,وقد تواترت الأحاديث في فضلها، وأنها في رمضان، وفي العشر الأواخر منه، خصوصًا في أوتاره، وهي باقية في كل سنة إلى قيام الساعة.“Inilah yang dikuatkan dalam syariat bahwasanya malam lailatul qadar terjadi dengan potensi besar di sepuluh malam terakhir. Sebabnya adalah adanya hadis Nabi ﷺ yang khusus memerintahkan kaum muslimin untuk menghidupkannya. Selain itu, adanya perbuatan Nabi ﷺ yang lebih bersemangat lagi beramal setelah masuk fase ketiga ini. Tidak hanya bersemangat sendiri, tetapi mengajak keluarganya demikian juga.” (Tafsir As-Sa’di QS. Al-Qadr: 5)Kemudian terdapat riwayat yang lebih menekankan malam ganjil dibandingkan malam genap. Namun, ingat dalam hal ini terjadi perbedaan para ulama dalam metode menghitungnya, apakah dari depan atau dari akhir? Semua ini menunjukkan ketidaktahuan kita secara pasti akan adanya lailatul qadar di hari apa.Adapula malam-malam yang lebih dikuatkan oleh sebagian para sahabat dan ulama terdahulu, di antaranya:1) Malam ke-21: Disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Ini juga yang dikuatkan oleh Imam Syafii.2) Malam ke-23: Pendapat Ahli Madinah, Sufyan Ats-Tsauri, dan Abdullah bin Unais. Dalam Shahih Bukhari dan juga Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, diriwayatkan bahwa Bilal menguatkan malam ke-23.إنها أَوَّل السَّبْع من العشر الأواخر“Sungguh ia terjadi pada tujuh hari tersisa di sepuluh malam terakhir.” (HR. Bukhari no. 4470)Ini pendapat Malik juga yang menghitung tujuh malam terakhir jika jumlah malam Ramadan adalah 29 saja. Menurut Abdul Malik bin Habib, ini dengan asumsi Ramadan tak sempurna/genap.وتأوَّله عبدُ الملك بنُ حَبيبٍ على أنَّه إنما يُحسَبُ كذلك إذا كان الشهر ناقصًا“Pemaknaan dari Abdul Malik bin Habib dibangun di atas perkiraan perhitungan hari yang kurang, yakni 29 hari/malam.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)Perhitungan dari belakang dengan asumsi 29 hari/malam ini dinilai tidak beralasan menurut Ibnu Rajab. Karena Nabi ﷺ memerintahkan perhitungannya dengan hitungan standar. Sedangkan penanggalan Ramadan tidak kita ketahui apakah 29 atau 30 di tahun tersebut.وليس هذا بشيء؛ فإنَّه إنَّما أمر بالاجتهاد في هذه الليالي على هذا الحساب، وهذا لا يمكن أن يكونَ مراعىً بنقصان الشهرِ في آخره“Adapun pendapat ini tidaklah berdasar, karena perintah Nabi ﷺ adalah mencarinya berdasarkan perhitungan standar. Tentu cara seperti itu tidak bisa digunakan karena utuh atau tidaknya bulan tidak diketahui kecuali di akhir waktu.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)3) Malam ke-24: Berdasarkan perselisihan di atas, maka lahirlah pendapat yang menguatkan malam ke-24 sebagai malam lailatul qadar seperti Ayub As-Sikhtiyani, Ahli Bashrah, juga Anas dan Hasan, Abu Said Al-Khudri dan Abu Dzar. Bahkan Hasan Al-Bashri mengatakan,رَقَبْتُ الشَّمسَ عشرين سنة، ليلَة أربع وعشرين، فكانت تطلعُ لا شُعاعَ لها“Aku memperhatikan matahari selama dua puluh tahun. Pada malam ke-24 esok harinya, matahari terbit tidak bersinar tajam.” (ibid)Artinya, pendapat ini datang dari penelitian yang dilakukan oleh beliau selama 20 tahun. Pendapat ini dikuatkan Ibnu Abdul Barr dan Ibnu Rajab sendiri sebagai perwakilan Hanabilah.4) Malam ke-25: Berdasarkan keumuman hadis berikut,Nabi ﷺ bersabda,اِلْتَمِسُوْهَا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ, فِيْ تَاسِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ سَابِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ خَامِسَةٍ تَبْقَى“Carilah lailatul qadar di bulan Ramadan, pada sembilan malam yang tersisa, tujuh malam yang tersisa, lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 1917)5) Malam ke-27: Ini adalah pendapat Ubay bin Kaab dengan kalimat yang sangat tegas, serta Zir bin Hubays dan Abdah bin Abi Lubabah. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bulughul Maram hadis no. 705 menyebutkan hadis Mu’awiyah,عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي فَتْحِ اَلْبَارِي“Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27.” (Nukilan dari Bulughul Maram)Namun pendapat yang kuat, hadis ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.Umar, Hudzaifah, dan beberapa sahabat menguatkan malam ini.6) Malam ke-29: sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang malam lailatul qadar,إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِيْنَ, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِيْ الأَرْضِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Sesungguhnya malam itu malam yang ke(dua puluh) tujuh atau kedua puluh sembilan. Sesungguhnya, malaikat pada malam itu, lebih banyak dari jumlah butiran kerikil (pasir).” (HR. Ahmad, disahihkan Al-Albani)7) Malam ke-30 pun mungkin: Dalam riwayat Abu Bakrah,عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ: حَدَّثَنيِ أبِيْ قَالَ: ذَكَرْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ أَبِيْ بَكْرَةَ فَقَالَ: مَا أناَ مُلْتَمِسُهَا لِشَيْءٍ سَمِعْتهُ مِنْ رَسُوْلِ الله صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: ((اِلْتَمِسُوْهَا فَيْ تِسْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ سَبْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ ثَلاَثٍ, أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ)), قَالَ: وَكَانَ أَبُوْ بَكْرَةَ يُصَلِّيْ فِيْ الْعِشْرِيْنَ مِنْ رَمَضَانَ كَصَلاَتِهِ فِيْ سَائِرِ السَّنَةِ, فَإذا دَخَلَ الْعَشْرَ اِجْتَهَدَ“Dari Uyainah bin Abdurrahman, ia berkata, “Ayahku telah mengabarkan kepadaku, (ia) berkata, aku menyebutkan tentang lailatul qadar kepada Abu Bakrah, maka beliau berkata, tidaklah aku mencari malam lailatul qadqr dengan suatu apapun yang aku dengarkan dari Rasulullah, melainkan pada sepuluh malam terakhir; karena sesungguhnya aku mendengarkan beliau berkata, ‘Carilah malam itu pada sembilan malam yang tersisa (di bulan Ramadan), atau tujuh malam yang tersisa, atau lima malam yang tersisa, atau tiga malam yang tersisa, atau pada malam terakhir’.” Abdurrahman berkata, “Dan Abu Bakrah salat pada dua puluh hari pertama di bulan Ramadan seperti salat-salat beliau pada waktu-waktu lain dalam setahun; tapi apabila masuk pada sepuluh malam terakhir, beliau bersungguh-sungguh.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani) [1]PenutupTujuan dari artikel ini ditulis adalah mengajak kita semua untuk memaksimalkan apapun yang tersisa, dan memulai perburuan lailatul qadar sesegera mungkin. Perdebatan tentang kapannya malam lailatul qadar yang sering menghiasi timeline Ramadan kita sejatinya tidaklah produktif. Mari kita salurkan energi Ramadan kita untuk memaksimalkan amalan dan melakukan perburuan lailatul qadar dengan menyalakan mesin amal kita. [2]Baca juga: Tanda Lailatul Qadar dan Kapan Lailatul Qadar Terjadi?Fatwa Ulama: Kapan Mulai waktu I’tikaf***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] almanhaj.or.id[2] Seluruh catatan ini mengacu kepada kitab Lathaiful Maarif karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dengan muhaqqiq Asy-Syaikh Yasin Muhammad As-Sawas. Umumnya penilaian hadis ini berdasarkan catatan muhaqqiq.

Kapan Malam Lailatul Qadar Tahun Ini?

Daftar Isi ToggleMalam potensial berdasarkan waktuPenutupMalam potensial berdasarkan waktuPotensi lailatul qadar lebih besar lagi terjadi pada 10 malam terakhir Ramadan, utamanya pada malam ganjilnya, dan bertepatan dengan malam Jumat. Konteks ini didapatkan dari pendapat para ulama terdahulu.Berkaitan dengan malam ganjil diutamakan, berdasarkan riwayat Bukhari berikut,في الوتر من العشر الأواخر من رمضان“Lailatul qadar terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir Ramadan.” (HR. Bukhari no. 2017)Dalam riwayat Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum,التمسوا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان في تاسعة تبقى في سابعة تبقى في خامسة تبقى“Carilah malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir Ramadan, pada malam kesembilan yang tersisa, pada malam ketujuh yang tersisa, pada malam kelima yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 2021)Dari hadis tersebut, terdapat isyarat di mana malam-malam khusus tersebut dan bagaimana cara menentukannya. Hadis ini mengisyaratkan perhitungannya dari hari yang tersisa. Ulama berbeda pendapat tentang yang mana menjadi patokan antara menghitung malam ganjil, apakah dari depan atau dari ujung Ramadan.وعلى قياس من حسب الليالي الباقية من الشهر على تقدير نقصان الشهر فينبغي أن يكون عنده أول العشر الأواخر ليلة العشرين لاحتمال أن يكون الشهر ناقصا فلا يتحقق كونها عشر ليال بدون إدخال ليلة العشرين فيها“Berdasarkan perhitungan sisa malam dalam bulan tersebut, dengan asumsi bulan tersebut tidak lengkap, maka malam pertama dari sepuluh malam terakhir seharusnya adalah malam kedua puluh, karena kemungkinan bulan tersebut tidak lengkap. Oleh karena itu, sepuluh malam tersebut tidak dapat dipastikan tanpa memasukkan malam kedua puluh.” (Lathaiful Maarif, hal. 357)Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan dalam tafsirnya,وقد تواترت الأحاديث في فضلها، وأنها في رمضان، وفي العشر الأواخر منه، خصوصًا في أوتاره، وهي باقية في كل سنة إلى قيام الساعة.“Inilah yang dikuatkan dalam syariat bahwasanya malam lailatul qadar terjadi dengan potensi besar di sepuluh malam terakhir. Sebabnya adalah adanya hadis Nabi ﷺ yang khusus memerintahkan kaum muslimin untuk menghidupkannya. Selain itu, adanya perbuatan Nabi ﷺ yang lebih bersemangat lagi beramal setelah masuk fase ketiga ini. Tidak hanya bersemangat sendiri, tetapi mengajak keluarganya demikian juga.” (Tafsir As-Sa’di QS. Al-Qadr: 5)Kemudian terdapat riwayat yang lebih menekankan malam ganjil dibandingkan malam genap. Namun, ingat dalam hal ini terjadi perbedaan para ulama dalam metode menghitungnya, apakah dari depan atau dari akhir? Semua ini menunjukkan ketidaktahuan kita secara pasti akan adanya lailatul qadar di hari apa.Adapula malam-malam yang lebih dikuatkan oleh sebagian para sahabat dan ulama terdahulu, di antaranya:1) Malam ke-21: Disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Ini juga yang dikuatkan oleh Imam Syafii.2) Malam ke-23: Pendapat Ahli Madinah, Sufyan Ats-Tsauri, dan Abdullah bin Unais. Dalam Shahih Bukhari dan juga Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, diriwayatkan bahwa Bilal menguatkan malam ke-23.إنها أَوَّل السَّبْع من العشر الأواخر“Sungguh ia terjadi pada tujuh hari tersisa di sepuluh malam terakhir.” (HR. Bukhari no. 4470)Ini pendapat Malik juga yang menghitung tujuh malam terakhir jika jumlah malam Ramadan adalah 29 saja. Menurut Abdul Malik bin Habib, ini dengan asumsi Ramadan tak sempurna/genap.وتأوَّله عبدُ الملك بنُ حَبيبٍ على أنَّه إنما يُحسَبُ كذلك إذا كان الشهر ناقصًا“Pemaknaan dari Abdul Malik bin Habib dibangun di atas perkiraan perhitungan hari yang kurang, yakni 29 hari/malam.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)Perhitungan dari belakang dengan asumsi 29 hari/malam ini dinilai tidak beralasan menurut Ibnu Rajab. Karena Nabi ﷺ memerintahkan perhitungannya dengan hitungan standar. Sedangkan penanggalan Ramadan tidak kita ketahui apakah 29 atau 30 di tahun tersebut.وليس هذا بشيء؛ فإنَّه إنَّما أمر بالاجتهاد في هذه الليالي على هذا الحساب، وهذا لا يمكن أن يكونَ مراعىً بنقصان الشهرِ في آخره“Adapun pendapat ini tidaklah berdasar, karena perintah Nabi ﷺ adalah mencarinya berdasarkan perhitungan standar. Tentu cara seperti itu tidak bisa digunakan karena utuh atau tidaknya bulan tidak diketahui kecuali di akhir waktu.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)3) Malam ke-24: Berdasarkan perselisihan di atas, maka lahirlah pendapat yang menguatkan malam ke-24 sebagai malam lailatul qadar seperti Ayub As-Sikhtiyani, Ahli Bashrah, juga Anas dan Hasan, Abu Said Al-Khudri dan Abu Dzar. Bahkan Hasan Al-Bashri mengatakan,رَقَبْتُ الشَّمسَ عشرين سنة، ليلَة أربع وعشرين، فكانت تطلعُ لا شُعاعَ لها“Aku memperhatikan matahari selama dua puluh tahun. Pada malam ke-24 esok harinya, matahari terbit tidak bersinar tajam.” (ibid)Artinya, pendapat ini datang dari penelitian yang dilakukan oleh beliau selama 20 tahun. Pendapat ini dikuatkan Ibnu Abdul Barr dan Ibnu Rajab sendiri sebagai perwakilan Hanabilah.4) Malam ke-25: Berdasarkan keumuman hadis berikut,Nabi ﷺ bersabda,اِلْتَمِسُوْهَا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ, فِيْ تَاسِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ سَابِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ خَامِسَةٍ تَبْقَى“Carilah lailatul qadar di bulan Ramadan, pada sembilan malam yang tersisa, tujuh malam yang tersisa, lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 1917)5) Malam ke-27: Ini adalah pendapat Ubay bin Kaab dengan kalimat yang sangat tegas, serta Zir bin Hubays dan Abdah bin Abi Lubabah. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bulughul Maram hadis no. 705 menyebutkan hadis Mu’awiyah,عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي فَتْحِ اَلْبَارِي“Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27.” (Nukilan dari Bulughul Maram)Namun pendapat yang kuat, hadis ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.Umar, Hudzaifah, dan beberapa sahabat menguatkan malam ini.6) Malam ke-29: sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang malam lailatul qadar,إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِيْنَ, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِيْ الأَرْضِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Sesungguhnya malam itu malam yang ke(dua puluh) tujuh atau kedua puluh sembilan. Sesungguhnya, malaikat pada malam itu, lebih banyak dari jumlah butiran kerikil (pasir).” (HR. Ahmad, disahihkan Al-Albani)7) Malam ke-30 pun mungkin: Dalam riwayat Abu Bakrah,عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ: حَدَّثَنيِ أبِيْ قَالَ: ذَكَرْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ أَبِيْ بَكْرَةَ فَقَالَ: مَا أناَ مُلْتَمِسُهَا لِشَيْءٍ سَمِعْتهُ مِنْ رَسُوْلِ الله صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: ((اِلْتَمِسُوْهَا فَيْ تِسْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ سَبْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ ثَلاَثٍ, أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ)), قَالَ: وَكَانَ أَبُوْ بَكْرَةَ يُصَلِّيْ فِيْ الْعِشْرِيْنَ مِنْ رَمَضَانَ كَصَلاَتِهِ فِيْ سَائِرِ السَّنَةِ, فَإذا دَخَلَ الْعَشْرَ اِجْتَهَدَ“Dari Uyainah bin Abdurrahman, ia berkata, “Ayahku telah mengabarkan kepadaku, (ia) berkata, aku menyebutkan tentang lailatul qadar kepada Abu Bakrah, maka beliau berkata, tidaklah aku mencari malam lailatul qadqr dengan suatu apapun yang aku dengarkan dari Rasulullah, melainkan pada sepuluh malam terakhir; karena sesungguhnya aku mendengarkan beliau berkata, ‘Carilah malam itu pada sembilan malam yang tersisa (di bulan Ramadan), atau tujuh malam yang tersisa, atau lima malam yang tersisa, atau tiga malam yang tersisa, atau pada malam terakhir’.” Abdurrahman berkata, “Dan Abu Bakrah salat pada dua puluh hari pertama di bulan Ramadan seperti salat-salat beliau pada waktu-waktu lain dalam setahun; tapi apabila masuk pada sepuluh malam terakhir, beliau bersungguh-sungguh.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani) [1]PenutupTujuan dari artikel ini ditulis adalah mengajak kita semua untuk memaksimalkan apapun yang tersisa, dan memulai perburuan lailatul qadar sesegera mungkin. Perdebatan tentang kapannya malam lailatul qadar yang sering menghiasi timeline Ramadan kita sejatinya tidaklah produktif. Mari kita salurkan energi Ramadan kita untuk memaksimalkan amalan dan melakukan perburuan lailatul qadar dengan menyalakan mesin amal kita. [2]Baca juga: Tanda Lailatul Qadar dan Kapan Lailatul Qadar Terjadi?Fatwa Ulama: Kapan Mulai waktu I’tikaf***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] almanhaj.or.id[2] Seluruh catatan ini mengacu kepada kitab Lathaiful Maarif karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dengan muhaqqiq Asy-Syaikh Yasin Muhammad As-Sawas. Umumnya penilaian hadis ini berdasarkan catatan muhaqqiq.
Daftar Isi ToggleMalam potensial berdasarkan waktuPenutupMalam potensial berdasarkan waktuPotensi lailatul qadar lebih besar lagi terjadi pada 10 malam terakhir Ramadan, utamanya pada malam ganjilnya, dan bertepatan dengan malam Jumat. Konteks ini didapatkan dari pendapat para ulama terdahulu.Berkaitan dengan malam ganjil diutamakan, berdasarkan riwayat Bukhari berikut,في الوتر من العشر الأواخر من رمضان“Lailatul qadar terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir Ramadan.” (HR. Bukhari no. 2017)Dalam riwayat Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum,التمسوا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان في تاسعة تبقى في سابعة تبقى في خامسة تبقى“Carilah malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir Ramadan, pada malam kesembilan yang tersisa, pada malam ketujuh yang tersisa, pada malam kelima yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 2021)Dari hadis tersebut, terdapat isyarat di mana malam-malam khusus tersebut dan bagaimana cara menentukannya. Hadis ini mengisyaratkan perhitungannya dari hari yang tersisa. Ulama berbeda pendapat tentang yang mana menjadi patokan antara menghitung malam ganjil, apakah dari depan atau dari ujung Ramadan.وعلى قياس من حسب الليالي الباقية من الشهر على تقدير نقصان الشهر فينبغي أن يكون عنده أول العشر الأواخر ليلة العشرين لاحتمال أن يكون الشهر ناقصا فلا يتحقق كونها عشر ليال بدون إدخال ليلة العشرين فيها“Berdasarkan perhitungan sisa malam dalam bulan tersebut, dengan asumsi bulan tersebut tidak lengkap, maka malam pertama dari sepuluh malam terakhir seharusnya adalah malam kedua puluh, karena kemungkinan bulan tersebut tidak lengkap. Oleh karena itu, sepuluh malam tersebut tidak dapat dipastikan tanpa memasukkan malam kedua puluh.” (Lathaiful Maarif, hal. 357)Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan dalam tafsirnya,وقد تواترت الأحاديث في فضلها، وأنها في رمضان، وفي العشر الأواخر منه، خصوصًا في أوتاره، وهي باقية في كل سنة إلى قيام الساعة.“Inilah yang dikuatkan dalam syariat bahwasanya malam lailatul qadar terjadi dengan potensi besar di sepuluh malam terakhir. Sebabnya adalah adanya hadis Nabi ﷺ yang khusus memerintahkan kaum muslimin untuk menghidupkannya. Selain itu, adanya perbuatan Nabi ﷺ yang lebih bersemangat lagi beramal setelah masuk fase ketiga ini. Tidak hanya bersemangat sendiri, tetapi mengajak keluarganya demikian juga.” (Tafsir As-Sa’di QS. Al-Qadr: 5)Kemudian terdapat riwayat yang lebih menekankan malam ganjil dibandingkan malam genap. Namun, ingat dalam hal ini terjadi perbedaan para ulama dalam metode menghitungnya, apakah dari depan atau dari akhir? Semua ini menunjukkan ketidaktahuan kita secara pasti akan adanya lailatul qadar di hari apa.Adapula malam-malam yang lebih dikuatkan oleh sebagian para sahabat dan ulama terdahulu, di antaranya:1) Malam ke-21: Disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Ini juga yang dikuatkan oleh Imam Syafii.2) Malam ke-23: Pendapat Ahli Madinah, Sufyan Ats-Tsauri, dan Abdullah bin Unais. Dalam Shahih Bukhari dan juga Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, diriwayatkan bahwa Bilal menguatkan malam ke-23.إنها أَوَّل السَّبْع من العشر الأواخر“Sungguh ia terjadi pada tujuh hari tersisa di sepuluh malam terakhir.” (HR. Bukhari no. 4470)Ini pendapat Malik juga yang menghitung tujuh malam terakhir jika jumlah malam Ramadan adalah 29 saja. Menurut Abdul Malik bin Habib, ini dengan asumsi Ramadan tak sempurna/genap.وتأوَّله عبدُ الملك بنُ حَبيبٍ على أنَّه إنما يُحسَبُ كذلك إذا كان الشهر ناقصًا“Pemaknaan dari Abdul Malik bin Habib dibangun di atas perkiraan perhitungan hari yang kurang, yakni 29 hari/malam.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)Perhitungan dari belakang dengan asumsi 29 hari/malam ini dinilai tidak beralasan menurut Ibnu Rajab. Karena Nabi ﷺ memerintahkan perhitungannya dengan hitungan standar. Sedangkan penanggalan Ramadan tidak kita ketahui apakah 29 atau 30 di tahun tersebut.وليس هذا بشيء؛ فإنَّه إنَّما أمر بالاجتهاد في هذه الليالي على هذا الحساب، وهذا لا يمكن أن يكونَ مراعىً بنقصان الشهرِ في آخره“Adapun pendapat ini tidaklah berdasar, karena perintah Nabi ﷺ adalah mencarinya berdasarkan perhitungan standar. Tentu cara seperti itu tidak bisa digunakan karena utuh atau tidaknya bulan tidak diketahui kecuali di akhir waktu.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)3) Malam ke-24: Berdasarkan perselisihan di atas, maka lahirlah pendapat yang menguatkan malam ke-24 sebagai malam lailatul qadar seperti Ayub As-Sikhtiyani, Ahli Bashrah, juga Anas dan Hasan, Abu Said Al-Khudri dan Abu Dzar. Bahkan Hasan Al-Bashri mengatakan,رَقَبْتُ الشَّمسَ عشرين سنة، ليلَة أربع وعشرين، فكانت تطلعُ لا شُعاعَ لها“Aku memperhatikan matahari selama dua puluh tahun. Pada malam ke-24 esok harinya, matahari terbit tidak bersinar tajam.” (ibid)Artinya, pendapat ini datang dari penelitian yang dilakukan oleh beliau selama 20 tahun. Pendapat ini dikuatkan Ibnu Abdul Barr dan Ibnu Rajab sendiri sebagai perwakilan Hanabilah.4) Malam ke-25: Berdasarkan keumuman hadis berikut,Nabi ﷺ bersabda,اِلْتَمِسُوْهَا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ, فِيْ تَاسِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ سَابِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ خَامِسَةٍ تَبْقَى“Carilah lailatul qadar di bulan Ramadan, pada sembilan malam yang tersisa, tujuh malam yang tersisa, lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 1917)5) Malam ke-27: Ini adalah pendapat Ubay bin Kaab dengan kalimat yang sangat tegas, serta Zir bin Hubays dan Abdah bin Abi Lubabah. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bulughul Maram hadis no. 705 menyebutkan hadis Mu’awiyah,عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي فَتْحِ اَلْبَارِي“Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27.” (Nukilan dari Bulughul Maram)Namun pendapat yang kuat, hadis ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.Umar, Hudzaifah, dan beberapa sahabat menguatkan malam ini.6) Malam ke-29: sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang malam lailatul qadar,إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِيْنَ, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِيْ الأَرْضِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Sesungguhnya malam itu malam yang ke(dua puluh) tujuh atau kedua puluh sembilan. Sesungguhnya, malaikat pada malam itu, lebih banyak dari jumlah butiran kerikil (pasir).” (HR. Ahmad, disahihkan Al-Albani)7) Malam ke-30 pun mungkin: Dalam riwayat Abu Bakrah,عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ: حَدَّثَنيِ أبِيْ قَالَ: ذَكَرْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ أَبِيْ بَكْرَةَ فَقَالَ: مَا أناَ مُلْتَمِسُهَا لِشَيْءٍ سَمِعْتهُ مِنْ رَسُوْلِ الله صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: ((اِلْتَمِسُوْهَا فَيْ تِسْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ سَبْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ ثَلاَثٍ, أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ)), قَالَ: وَكَانَ أَبُوْ بَكْرَةَ يُصَلِّيْ فِيْ الْعِشْرِيْنَ مِنْ رَمَضَانَ كَصَلاَتِهِ فِيْ سَائِرِ السَّنَةِ, فَإذا دَخَلَ الْعَشْرَ اِجْتَهَدَ“Dari Uyainah bin Abdurrahman, ia berkata, “Ayahku telah mengabarkan kepadaku, (ia) berkata, aku menyebutkan tentang lailatul qadar kepada Abu Bakrah, maka beliau berkata, tidaklah aku mencari malam lailatul qadqr dengan suatu apapun yang aku dengarkan dari Rasulullah, melainkan pada sepuluh malam terakhir; karena sesungguhnya aku mendengarkan beliau berkata, ‘Carilah malam itu pada sembilan malam yang tersisa (di bulan Ramadan), atau tujuh malam yang tersisa, atau lima malam yang tersisa, atau tiga malam yang tersisa, atau pada malam terakhir’.” Abdurrahman berkata, “Dan Abu Bakrah salat pada dua puluh hari pertama di bulan Ramadan seperti salat-salat beliau pada waktu-waktu lain dalam setahun; tapi apabila masuk pada sepuluh malam terakhir, beliau bersungguh-sungguh.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani) [1]PenutupTujuan dari artikel ini ditulis adalah mengajak kita semua untuk memaksimalkan apapun yang tersisa, dan memulai perburuan lailatul qadar sesegera mungkin. Perdebatan tentang kapannya malam lailatul qadar yang sering menghiasi timeline Ramadan kita sejatinya tidaklah produktif. Mari kita salurkan energi Ramadan kita untuk memaksimalkan amalan dan melakukan perburuan lailatul qadar dengan menyalakan mesin amal kita. [2]Baca juga: Tanda Lailatul Qadar dan Kapan Lailatul Qadar Terjadi?Fatwa Ulama: Kapan Mulai waktu I’tikaf***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] almanhaj.or.id[2] Seluruh catatan ini mengacu kepada kitab Lathaiful Maarif karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dengan muhaqqiq Asy-Syaikh Yasin Muhammad As-Sawas. Umumnya penilaian hadis ini berdasarkan catatan muhaqqiq.


Daftar Isi ToggleMalam potensial berdasarkan waktuPenutupMalam potensial berdasarkan waktuPotensi lailatul qadar lebih besar lagi terjadi pada 10 malam terakhir Ramadan, utamanya pada malam ganjilnya, dan bertepatan dengan malam Jumat. Konteks ini didapatkan dari pendapat para ulama terdahulu.Berkaitan dengan malam ganjil diutamakan, berdasarkan riwayat Bukhari berikut,في الوتر من العشر الأواخر من رمضان“Lailatul qadar terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir Ramadan.” (HR. Bukhari no. 2017)Dalam riwayat Bukhari dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum,التمسوا ليلة القدر في العشر الأواخر من رمضان في تاسعة تبقى في سابعة تبقى في خامسة تبقى“Carilah malam lailatul qadar di sepuluh malam terakhir Ramadan, pada malam kesembilan yang tersisa, pada malam ketujuh yang tersisa, pada malam kelima yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 2021)Dari hadis tersebut, terdapat isyarat di mana malam-malam khusus tersebut dan bagaimana cara menentukannya. Hadis ini mengisyaratkan perhitungannya dari hari yang tersisa. Ulama berbeda pendapat tentang yang mana menjadi patokan antara menghitung malam ganjil, apakah dari depan atau dari ujung Ramadan.وعلى قياس من حسب الليالي الباقية من الشهر على تقدير نقصان الشهر فينبغي أن يكون عنده أول العشر الأواخر ليلة العشرين لاحتمال أن يكون الشهر ناقصا فلا يتحقق كونها عشر ليال بدون إدخال ليلة العشرين فيها“Berdasarkan perhitungan sisa malam dalam bulan tersebut, dengan asumsi bulan tersebut tidak lengkap, maka malam pertama dari sepuluh malam terakhir seharusnya adalah malam kedua puluh, karena kemungkinan bulan tersebut tidak lengkap. Oleh karena itu, sepuluh malam tersebut tidak dapat dipastikan tanpa memasukkan malam kedua puluh.” (Lathaiful Maarif, hal. 357)Syekh As-Sa’di rahimahullah menerangkan dalam tafsirnya,وقد تواترت الأحاديث في فضلها، وأنها في رمضان، وفي العشر الأواخر منه، خصوصًا في أوتاره، وهي باقية في كل سنة إلى قيام الساعة.“Inilah yang dikuatkan dalam syariat bahwasanya malam lailatul qadar terjadi dengan potensi besar di sepuluh malam terakhir. Sebabnya adalah adanya hadis Nabi ﷺ yang khusus memerintahkan kaum muslimin untuk menghidupkannya. Selain itu, adanya perbuatan Nabi ﷺ yang lebih bersemangat lagi beramal setelah masuk fase ketiga ini. Tidak hanya bersemangat sendiri, tetapi mengajak keluarganya demikian juga.” (Tafsir As-Sa’di QS. Al-Qadr: 5)Kemudian terdapat riwayat yang lebih menekankan malam ganjil dibandingkan malam genap. Namun, ingat dalam hal ini terjadi perbedaan para ulama dalam metode menghitungnya, apakah dari depan atau dari akhir? Semua ini menunjukkan ketidaktahuan kita secara pasti akan adanya lailatul qadar di hari apa.Adapula malam-malam yang lebih dikuatkan oleh sebagian para sahabat dan ulama terdahulu, di antaranya:1) Malam ke-21: Disebutkan riwayatnya dari Abu Sa’id Al-Khudri. Ini juga yang dikuatkan oleh Imam Syafii.2) Malam ke-23: Pendapat Ahli Madinah, Sufyan Ats-Tsauri, dan Abdullah bin Unais. Dalam Shahih Bukhari dan juga Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, diriwayatkan bahwa Bilal menguatkan malam ke-23.إنها أَوَّل السَّبْع من العشر الأواخر“Sungguh ia terjadi pada tujuh hari tersisa di sepuluh malam terakhir.” (HR. Bukhari no. 4470)Ini pendapat Malik juga yang menghitung tujuh malam terakhir jika jumlah malam Ramadan adalah 29 saja. Menurut Abdul Malik bin Habib, ini dengan asumsi Ramadan tak sempurna/genap.وتأوَّله عبدُ الملك بنُ حَبيبٍ على أنَّه إنما يُحسَبُ كذلك إذا كان الشهر ناقصًا“Pemaknaan dari Abdul Malik bin Habib dibangun di atas perkiraan perhitungan hari yang kurang, yakni 29 hari/malam.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)Perhitungan dari belakang dengan asumsi 29 hari/malam ini dinilai tidak beralasan menurut Ibnu Rajab. Karena Nabi ﷺ memerintahkan perhitungannya dengan hitungan standar. Sedangkan penanggalan Ramadan tidak kita ketahui apakah 29 atau 30 di tahun tersebut.وليس هذا بشيء؛ فإنَّه إنَّما أمر بالاجتهاد في هذه الليالي على هذا الحساب، وهذا لا يمكن أن يكونَ مراعىً بنقصان الشهرِ في آخره“Adapun pendapat ini tidaklah berdasar, karena perintah Nabi ﷺ adalah mencarinya berdasarkan perhitungan standar. Tentu cara seperti itu tidak bisa digunakan karena utuh atau tidaknya bulan tidak diketahui kecuali di akhir waktu.” (Lathaiful Maarif, hal. 355)3) Malam ke-24: Berdasarkan perselisihan di atas, maka lahirlah pendapat yang menguatkan malam ke-24 sebagai malam lailatul qadar seperti Ayub As-Sikhtiyani, Ahli Bashrah, juga Anas dan Hasan, Abu Said Al-Khudri dan Abu Dzar. Bahkan Hasan Al-Bashri mengatakan,رَقَبْتُ الشَّمسَ عشرين سنة، ليلَة أربع وعشرين، فكانت تطلعُ لا شُعاعَ لها“Aku memperhatikan matahari selama dua puluh tahun. Pada malam ke-24 esok harinya, matahari terbit tidak bersinar tajam.” (ibid)Artinya, pendapat ini datang dari penelitian yang dilakukan oleh beliau selama 20 tahun. Pendapat ini dikuatkan Ibnu Abdul Barr dan Ibnu Rajab sendiri sebagai perwakilan Hanabilah.4) Malam ke-25: Berdasarkan keumuman hadis berikut,Nabi ﷺ bersabda,اِلْتَمِسُوْهَا فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ, فِيْ تَاسِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ سَابِعَةٍ تَبْقَى, فِيْ خَامِسَةٍ تَبْقَى“Carilah lailatul qadar di bulan Ramadan, pada sembilan malam yang tersisa, tujuh malam yang tersisa, lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 1917)5) Malam ke-27: Ini adalah pendapat Ubay bin Kaab dengan kalimat yang sangat tegas, serta Zir bin Hubays dan Abdah bin Abi Lubabah. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bulughul Maram hadis no. 705 menyebutkan hadis Mu’awiyah,عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: – لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي فَتْحِ اَلْبَارِي“Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar itu terjadi pada malam ke-27.” (Nukilan dari Bulughul Maram)Namun pendapat yang kuat, hadis ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.Umar, Hudzaifah, dan beberapa sahabat menguatkan malam ini.6) Malam ke-29: sebagaimana hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang malam lailatul qadar,إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِيْنَ, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِيْ الأَرْضِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“Sesungguhnya malam itu malam yang ke(dua puluh) tujuh atau kedua puluh sembilan. Sesungguhnya, malaikat pada malam itu, lebih banyak dari jumlah butiran kerikil (pasir).” (HR. Ahmad, disahihkan Al-Albani)7) Malam ke-30 pun mungkin: Dalam riwayat Abu Bakrah,عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ: حَدَّثَنيِ أبِيْ قَالَ: ذَكَرْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ أَبِيْ بَكْرَةَ فَقَالَ: مَا أناَ مُلْتَمِسُهَا لِشَيْءٍ سَمِعْتهُ مِنْ رَسُوْلِ الله صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ فِيْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: ((اِلْتَمِسُوْهَا فَيْ تِسْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ سَبْعٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ, أَوْ فِيْ ثَلاَثٍ, أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ)), قَالَ: وَكَانَ أَبُوْ بَكْرَةَ يُصَلِّيْ فِيْ الْعِشْرِيْنَ مِنْ رَمَضَانَ كَصَلاَتِهِ فِيْ سَائِرِ السَّنَةِ, فَإذا دَخَلَ الْعَشْرَ اِجْتَهَدَ“Dari Uyainah bin Abdurrahman, ia berkata, “Ayahku telah mengabarkan kepadaku, (ia) berkata, aku menyebutkan tentang lailatul qadar kepada Abu Bakrah, maka beliau berkata, tidaklah aku mencari malam lailatul qadqr dengan suatu apapun yang aku dengarkan dari Rasulullah, melainkan pada sepuluh malam terakhir; karena sesungguhnya aku mendengarkan beliau berkata, ‘Carilah malam itu pada sembilan malam yang tersisa (di bulan Ramadan), atau tujuh malam yang tersisa, atau lima malam yang tersisa, atau tiga malam yang tersisa, atau pada malam terakhir’.” Abdurrahman berkata, “Dan Abu Bakrah salat pada dua puluh hari pertama di bulan Ramadan seperti salat-salat beliau pada waktu-waktu lain dalam setahun; tapi apabila masuk pada sepuluh malam terakhir, beliau bersungguh-sungguh.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani) [1]PenutupTujuan dari artikel ini ditulis adalah mengajak kita semua untuk memaksimalkan apapun yang tersisa, dan memulai perburuan lailatul qadar sesegera mungkin. Perdebatan tentang kapannya malam lailatul qadar yang sering menghiasi timeline Ramadan kita sejatinya tidaklah produktif. Mari kita salurkan energi Ramadan kita untuk memaksimalkan amalan dan melakukan perburuan lailatul qadar dengan menyalakan mesin amal kita. [2]Baca juga: Tanda Lailatul Qadar dan Kapan Lailatul Qadar Terjadi?Fatwa Ulama: Kapan Mulai waktu I’tikaf***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] almanhaj.or.id[2] Seluruh catatan ini mengacu kepada kitab Lathaiful Maarif karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dengan muhaqqiq Asy-Syaikh Yasin Muhammad As-Sawas. Umumnya penilaian hadis ini berdasarkan catatan muhaqqiq.

Jangan Terkecoh Malam ke-27! Ini 4 Amalan Utama di Malam Lailatul Qadar

Lailatul Qadar adalah salah satu karunia yang hanya Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepada umat ini, umat lain tidak. Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Terkait Lailatul Qadar, kita memiliki beberapa pembahasan. Pembahasan pertama: Kapan waktu terjadinya? Sebagian ulama seperti Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa ia ada di sepanjang tahun; siapa yang Shalat Malam sepanjang tahun, ia akan mendapati Lailatul Qadar. Namun, terdapat banyak hadits yang menegaskan bahwa ia ada di bulan Ramadan. Jadi, ia adalah salah satu malam di bulan Ramadan. Terdapat pula banyak riwayat lainnya—meskipun tidak sebanyak riwayat yang menyebut Ramadan secara umum—bahwa Lailatul Qadar berada di sepuluh malam terakhir. Ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membatasi waktunya hanya pada 10 malam terakhir, bukan pada malam-malam lainnya. Namun, kapan tepatnya di 10 malam terakhir itu? Ada hadits yang menyebutkan malam ke-21. Ada pula yang menyebutkan malam ke-22. Riwayat lain menyebutkan malam ke-23. Ada yang menyebutkan malam ke-24. Ada pula malam ke-25. Bahkan ada yang menyebutkan malam ke-26, 27, hingga malam terakhir. Mengapa bisa berbeda-beda? Karena perhitungan malamnya bisa jadi dari malam ganjil. Saat Nabi bersabda: “Carilah ia pada malam-malam ganjil,” maka malam ganjil ini bisa dihitung dari awal bulan, bisa pula dihitung dari akhir bulan. Jika bulan berjumlah 30 hari, maka ganjil dari awal bulan adalah malam ke-21, 23, 25, 27, (dan 29). Namun, jika dihitung dari akhir bulan, maka ganjilnya bisa jatuh pada malam ke-30, 28, dan seterusnya. Jadi, setiap malam di 10 malam terakhir berpotensi menjadi Lailatul Qadar. Allah telah menyembunyikan waktu pastinya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktu tepatnya tidak diketahui oleh Nabi. Nabi sempat mengetahuinya, tapi lalu dibuat lupa oleh Allah. Maka, bagaimana mungkin ada orang yang bisa memastikan waktunya jika Nabi saja tidak tahu? Memang ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab yang sangat yakin pada malam ke-27 karena tanda tertentu. Kita katakan bahwa itu adalah kemungkinan terbesarnya. Oleh karena itu, lebih baik bagi seorang muslim untuk mencarinya di 10 malam terakhir. Apa yang bisa dilakukan pada malam tersebut? Ada 2 yang sahih dari Nabi mengenai keutamaan Lailatul Qadar. Pertama, dilipatgandakannya nilai ibadah. Kedua, “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah dua keutamaannya. Lalu amalan apa saja yang dapat dikerjakan? Yaitu amalan yang telah diajarkan oleh Nabi. Amalan pertama adalah Shalat Malam. “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala…”Sangat disunahkan Shalat Malam pada Lailatul Qadar atau di 10 malam terakhir. Bahkan para ulama berkata untuk meneladani para sahabat: Dianjurkan bagi orang yang ingin tidur di masjid pada 10 malam terakhir, agar tidurnya dalam posisi duduk bersila. Tujuannya agar ia tidak tidur terlalu nyenyak dan bisa menghabiskan malam dengan banyak shalat. Jadi, hendaknya mengurangi tidur. Dulu, Nabi mengencangkan sarungnya dan menghidupkan 10 malam terakhir, serta membangunkan keluarganya. Ini amalan pertama, yaitu shalat. Amalan kedua, disunahkan menetap di masjid, yakni beriktikaf. Haditsnya telah kalian ketahui sendiri, hadits Abu Said: Nabi beriktikaf di awal bulan pertengahan, dan akhir. Namun, amalan terakhir yang Nabi rutinkan adalah iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan. Amalan ketiga adalah berdoa. Aisyah bertanya: “Wahai Rasulullah, jika aku mendapati Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?” Nabi menjawab: “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNIIYYa Allah, Engkau Maha Pemaaf, mencintai maaf, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Amalan keempat adalah tilawah Al-Qur’an secara khusus. Karena pada malam-malam Ramadan ini, sangat dianjurkan secara khusus untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an. Fokuslah pada 4 amalan ini dan kerjakanlah dengan maksimal. 4 amalan ini lebih utama dari amalan lain, karena adanya dalil yang mengkhususkannya. Sesuai kaidah yang kita pelajari bahwa waktu-waktu yang utama dianjurkan mengerjakan amalan yang ada dalil khususnya terkait waktu itu, kecuali pada waktu tertentu yang anjurannya bersifat umum, seperti 10 hari pertama bulan Zulhijah. Dengan demikian, kita telah mengetahui tentang Lailatul Qadar dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. ===== لَيْلَةُ الْقَدْرِ مِمَّا امْتَنَّ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ دُونَ مَا عَدَاهَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ عِنْدَنَا فِيهَا عَدَدٌ مِنَ الْمَسَائِلِ أَوَّلُ هَذِهِ الْمَسَائِلِ مَتَى وَقْتُهَا؟ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ كَابْنِ مَسْعُودٍ يَقُولُ هِيَ فِي السَّنَةِ كُلِّهَا مَنْ قَامَ السَّنَةَ كُلَّهَا أَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَلَكِنْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ أَنَّهَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فَهِيَ لَيْلَةٌ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ وَجَاءَتْ أَخْبَارٌ يَعْنِي كَثِيرَةٌ لَكِنَّهَا دُونَ الْأُولَى أَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَجَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَصْرُهَا عَلَى الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ دُونَ مَا عَدَاهَا وَلَكِنْ أَيْنَ هِيَ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ؟ جَاءَ حَدِيثٌ أَنَّهَا فِي الْحَادِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّانِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّالِثِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الْخَامِسِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي السَّادِسِ وَالسَّابِعِ وَجَاءَ آخِرُ لَيْلَةٍ كَيْفَ ذَاكَ؟ لِأَنَّ حِسَابَ اللَّيَالِي قَدْ يَكُونُ بِاعْتِبَارِ الْأَوْتَارِ لَمَّا قَالَ: تَحَرَّوْهَا فِي الْأَوْتَارِ الْأَوْتَارُ قَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِ الشَّهْرِ، وَقَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ آخِرِهِ فَلَوْ كَانَ الشَّهْرُ تَامّاً فَالْأَوْتَارُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِهِ وَاحِدٌ وَعِشْرُونَ وَثَلَاثَةٌ وَعِشْرُونَ وَخَمْسَةٌ وَعِشْرُونَ وَسَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ وَإِنْ كَانَ تَامّاً وَأَرَدْتَ الْأَوْتَارَ بِآخِرِهِ فَهِيَ ثَلَاثُونَ وَثَمَانِيَةٌ وَعِشْرُونَ وَهَكَذَا إِذاً كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي الْعَشْرِ قَدْ تَكُونُ لَيْلَةً مِنْ لَيَالِي الْقَدْرِ وَقَدْ أَخْفَى اللهُ ذَلِكَ عَنْ نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفِيَتْ عَنْهُ فَإِنَّهُ قَدْ عَلِمَهَا ثُمَّ نُسِّيَهَا فَكَيْفَ لِامْرِئٍ أَنْ يَجْزِمَ بَعْدَ ذَلِكَ بِأَيِّ طَرِيقَةٍ أُخْرَى؟ نَعَمْ مِنَ الصَّحَابَةِ كَأُبَيٍّ كَانَ يَجْزِمُ لِأَمْرٍ مُعَيَّنٍ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ فَنَقُولُ هِيَ الْأَحْرَى وَلِذَا فَالْأَوْلَى بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَتَحَرَّى هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي الْعَشْرِ كُلِّهَا مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ؟ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِهَا أَمْرَانِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ مُضَاعَفَةُ الْعِبَادَةِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ هَذَانِ فَضْلَانِ مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِيهَا؟ يُفْعَلُ فِيهَا عِبَادَاتٌ وَرَدَتْ عَنِ النَّبِيِّ أَوَّلُهَا قِيَامُهَا: مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً فَيُسْتَحَبُّ الصَّلَاةُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ أَوْ لَيَالِي الْعَشْرِ حَتَّى قَالَ الْعُلَمَاءُ اسْتِنَانًا بِالصَّحَابَةِ أَوِ اتِّبَاعاً بِالصَّحَابَةِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَنَامَ فِي الْعَشْرِ فِي الْمَسْجِدِ أَنْ يَنَامَ مُتَرَبِّعاً لِكَيْ لَا يَنْهَارَ وَلَا يَنَامَ فِي اللَّيْلِ لِكَثْرَةِ صَلَاتِهِ إِذاً يُقْلِلُ النَّوْمَ، النَّبِيُّ كَانَ يَشُدُّ الْمِئْزَرَ وَيُحْيِي لَيْلَهُ إِذَا جَاءَتِ الْعَشْرُ وَيُوقِظُ أَهْلَهُ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَهُوَ الصَّلَاةُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لُزُومُ الْمَسَاجِدِ الِاعْتِكَافُ الْأَمْرُ الثَّالثُ وَالْحَدِيثُ تَعْرِفُونَهُ فِي الِاعْتِكَافِ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ اعْتَكَفَ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ ثُمَّ كَانَ آخِرُ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الِاعْتِكَافَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْهُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الدُّعَاءُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أَدْرَكْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَاذَا أَقُولُ؟ قَالَ قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي الرَّابِعَةُ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ كَانَ هَذِهِ اللَّيَالِي مِنْ رَمَضَانَ يُسْتَحَبُّ فِيهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ عَلَى سَبِيلِ الْخُصُوصِ هَذِهِ الْأَرْبَعُ انْشَغِلْ بِهَا وَتَأَكَّدْ عَلَيْهَا وَهِيَ أَفْضَلُ مِنْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَعْمَالِ هِيَ الَّتِي وَرَدَ فِيهَا اخْتِصَاصٌ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الْقَاعِدَةُ أَنَّ الْأَزْمِنَةَ الْفَاضِلَةَ إِنَّمَا يُسْتَحَبُّ فِيهَا مَا وَرَدَ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا أَزْمِنَةً مُعَيَّنَةً جَاءَ مُطْلَقُ الْعَمَلِ كَالْعَشْرِ الْأَوَائِلِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ إِذاً عَرَفْنَا لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِأَحْكَامِهَا

Jangan Terkecoh Malam ke-27! Ini 4 Amalan Utama di Malam Lailatul Qadar

Lailatul Qadar adalah salah satu karunia yang hanya Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepada umat ini, umat lain tidak. Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Terkait Lailatul Qadar, kita memiliki beberapa pembahasan. Pembahasan pertama: Kapan waktu terjadinya? Sebagian ulama seperti Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa ia ada di sepanjang tahun; siapa yang Shalat Malam sepanjang tahun, ia akan mendapati Lailatul Qadar. Namun, terdapat banyak hadits yang menegaskan bahwa ia ada di bulan Ramadan. Jadi, ia adalah salah satu malam di bulan Ramadan. Terdapat pula banyak riwayat lainnya—meskipun tidak sebanyak riwayat yang menyebut Ramadan secara umum—bahwa Lailatul Qadar berada di sepuluh malam terakhir. Ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membatasi waktunya hanya pada 10 malam terakhir, bukan pada malam-malam lainnya. Namun, kapan tepatnya di 10 malam terakhir itu? Ada hadits yang menyebutkan malam ke-21. Ada pula yang menyebutkan malam ke-22. Riwayat lain menyebutkan malam ke-23. Ada yang menyebutkan malam ke-24. Ada pula malam ke-25. Bahkan ada yang menyebutkan malam ke-26, 27, hingga malam terakhir. Mengapa bisa berbeda-beda? Karena perhitungan malamnya bisa jadi dari malam ganjil. Saat Nabi bersabda: “Carilah ia pada malam-malam ganjil,” maka malam ganjil ini bisa dihitung dari awal bulan, bisa pula dihitung dari akhir bulan. Jika bulan berjumlah 30 hari, maka ganjil dari awal bulan adalah malam ke-21, 23, 25, 27, (dan 29). Namun, jika dihitung dari akhir bulan, maka ganjilnya bisa jatuh pada malam ke-30, 28, dan seterusnya. Jadi, setiap malam di 10 malam terakhir berpotensi menjadi Lailatul Qadar. Allah telah menyembunyikan waktu pastinya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktu tepatnya tidak diketahui oleh Nabi. Nabi sempat mengetahuinya, tapi lalu dibuat lupa oleh Allah. Maka, bagaimana mungkin ada orang yang bisa memastikan waktunya jika Nabi saja tidak tahu? Memang ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab yang sangat yakin pada malam ke-27 karena tanda tertentu. Kita katakan bahwa itu adalah kemungkinan terbesarnya. Oleh karena itu, lebih baik bagi seorang muslim untuk mencarinya di 10 malam terakhir. Apa yang bisa dilakukan pada malam tersebut? Ada 2 yang sahih dari Nabi mengenai keutamaan Lailatul Qadar. Pertama, dilipatgandakannya nilai ibadah. Kedua, “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah dua keutamaannya. Lalu amalan apa saja yang dapat dikerjakan? Yaitu amalan yang telah diajarkan oleh Nabi. Amalan pertama adalah Shalat Malam. “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala…”Sangat disunahkan Shalat Malam pada Lailatul Qadar atau di 10 malam terakhir. Bahkan para ulama berkata untuk meneladani para sahabat: Dianjurkan bagi orang yang ingin tidur di masjid pada 10 malam terakhir, agar tidurnya dalam posisi duduk bersila. Tujuannya agar ia tidak tidur terlalu nyenyak dan bisa menghabiskan malam dengan banyak shalat. Jadi, hendaknya mengurangi tidur. Dulu, Nabi mengencangkan sarungnya dan menghidupkan 10 malam terakhir, serta membangunkan keluarganya. Ini amalan pertama, yaitu shalat. Amalan kedua, disunahkan menetap di masjid, yakni beriktikaf. Haditsnya telah kalian ketahui sendiri, hadits Abu Said: Nabi beriktikaf di awal bulan pertengahan, dan akhir. Namun, amalan terakhir yang Nabi rutinkan adalah iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan. Amalan ketiga adalah berdoa. Aisyah bertanya: “Wahai Rasulullah, jika aku mendapati Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?” Nabi menjawab: “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNIIYYa Allah, Engkau Maha Pemaaf, mencintai maaf, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Amalan keempat adalah tilawah Al-Qur’an secara khusus. Karena pada malam-malam Ramadan ini, sangat dianjurkan secara khusus untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an. Fokuslah pada 4 amalan ini dan kerjakanlah dengan maksimal. 4 amalan ini lebih utama dari amalan lain, karena adanya dalil yang mengkhususkannya. Sesuai kaidah yang kita pelajari bahwa waktu-waktu yang utama dianjurkan mengerjakan amalan yang ada dalil khususnya terkait waktu itu, kecuali pada waktu tertentu yang anjurannya bersifat umum, seperti 10 hari pertama bulan Zulhijah. Dengan demikian, kita telah mengetahui tentang Lailatul Qadar dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. ===== لَيْلَةُ الْقَدْرِ مِمَّا امْتَنَّ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ دُونَ مَا عَدَاهَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ عِنْدَنَا فِيهَا عَدَدٌ مِنَ الْمَسَائِلِ أَوَّلُ هَذِهِ الْمَسَائِلِ مَتَى وَقْتُهَا؟ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ كَابْنِ مَسْعُودٍ يَقُولُ هِيَ فِي السَّنَةِ كُلِّهَا مَنْ قَامَ السَّنَةَ كُلَّهَا أَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَلَكِنْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ أَنَّهَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فَهِيَ لَيْلَةٌ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ وَجَاءَتْ أَخْبَارٌ يَعْنِي كَثِيرَةٌ لَكِنَّهَا دُونَ الْأُولَى أَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَجَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَصْرُهَا عَلَى الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ دُونَ مَا عَدَاهَا وَلَكِنْ أَيْنَ هِيَ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ؟ جَاءَ حَدِيثٌ أَنَّهَا فِي الْحَادِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّانِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّالِثِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الْخَامِسِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي السَّادِسِ وَالسَّابِعِ وَجَاءَ آخِرُ لَيْلَةٍ كَيْفَ ذَاكَ؟ لِأَنَّ حِسَابَ اللَّيَالِي قَدْ يَكُونُ بِاعْتِبَارِ الْأَوْتَارِ لَمَّا قَالَ: تَحَرَّوْهَا فِي الْأَوْتَارِ الْأَوْتَارُ قَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِ الشَّهْرِ، وَقَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ آخِرِهِ فَلَوْ كَانَ الشَّهْرُ تَامّاً فَالْأَوْتَارُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِهِ وَاحِدٌ وَعِشْرُونَ وَثَلَاثَةٌ وَعِشْرُونَ وَخَمْسَةٌ وَعِشْرُونَ وَسَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ وَإِنْ كَانَ تَامّاً وَأَرَدْتَ الْأَوْتَارَ بِآخِرِهِ فَهِيَ ثَلَاثُونَ وَثَمَانِيَةٌ وَعِشْرُونَ وَهَكَذَا إِذاً كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي الْعَشْرِ قَدْ تَكُونُ لَيْلَةً مِنْ لَيَالِي الْقَدْرِ وَقَدْ أَخْفَى اللهُ ذَلِكَ عَنْ نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفِيَتْ عَنْهُ فَإِنَّهُ قَدْ عَلِمَهَا ثُمَّ نُسِّيَهَا فَكَيْفَ لِامْرِئٍ أَنْ يَجْزِمَ بَعْدَ ذَلِكَ بِأَيِّ طَرِيقَةٍ أُخْرَى؟ نَعَمْ مِنَ الصَّحَابَةِ كَأُبَيٍّ كَانَ يَجْزِمُ لِأَمْرٍ مُعَيَّنٍ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ فَنَقُولُ هِيَ الْأَحْرَى وَلِذَا فَالْأَوْلَى بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَتَحَرَّى هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي الْعَشْرِ كُلِّهَا مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ؟ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِهَا أَمْرَانِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ مُضَاعَفَةُ الْعِبَادَةِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ هَذَانِ فَضْلَانِ مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِيهَا؟ يُفْعَلُ فِيهَا عِبَادَاتٌ وَرَدَتْ عَنِ النَّبِيِّ أَوَّلُهَا قِيَامُهَا: مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً فَيُسْتَحَبُّ الصَّلَاةُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ أَوْ لَيَالِي الْعَشْرِ حَتَّى قَالَ الْعُلَمَاءُ اسْتِنَانًا بِالصَّحَابَةِ أَوِ اتِّبَاعاً بِالصَّحَابَةِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَنَامَ فِي الْعَشْرِ فِي الْمَسْجِدِ أَنْ يَنَامَ مُتَرَبِّعاً لِكَيْ لَا يَنْهَارَ وَلَا يَنَامَ فِي اللَّيْلِ لِكَثْرَةِ صَلَاتِهِ إِذاً يُقْلِلُ النَّوْمَ، النَّبِيُّ كَانَ يَشُدُّ الْمِئْزَرَ وَيُحْيِي لَيْلَهُ إِذَا جَاءَتِ الْعَشْرُ وَيُوقِظُ أَهْلَهُ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَهُوَ الصَّلَاةُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لُزُومُ الْمَسَاجِدِ الِاعْتِكَافُ الْأَمْرُ الثَّالثُ وَالْحَدِيثُ تَعْرِفُونَهُ فِي الِاعْتِكَافِ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ اعْتَكَفَ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ ثُمَّ كَانَ آخِرُ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الِاعْتِكَافَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْهُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الدُّعَاءُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أَدْرَكْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَاذَا أَقُولُ؟ قَالَ قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي الرَّابِعَةُ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ كَانَ هَذِهِ اللَّيَالِي مِنْ رَمَضَانَ يُسْتَحَبُّ فِيهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ عَلَى سَبِيلِ الْخُصُوصِ هَذِهِ الْأَرْبَعُ انْشَغِلْ بِهَا وَتَأَكَّدْ عَلَيْهَا وَهِيَ أَفْضَلُ مِنْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَعْمَالِ هِيَ الَّتِي وَرَدَ فِيهَا اخْتِصَاصٌ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الْقَاعِدَةُ أَنَّ الْأَزْمِنَةَ الْفَاضِلَةَ إِنَّمَا يُسْتَحَبُّ فِيهَا مَا وَرَدَ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا أَزْمِنَةً مُعَيَّنَةً جَاءَ مُطْلَقُ الْعَمَلِ كَالْعَشْرِ الْأَوَائِلِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ إِذاً عَرَفْنَا لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِأَحْكَامِهَا
Lailatul Qadar adalah salah satu karunia yang hanya Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepada umat ini, umat lain tidak. Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Terkait Lailatul Qadar, kita memiliki beberapa pembahasan. Pembahasan pertama: Kapan waktu terjadinya? Sebagian ulama seperti Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa ia ada di sepanjang tahun; siapa yang Shalat Malam sepanjang tahun, ia akan mendapati Lailatul Qadar. Namun, terdapat banyak hadits yang menegaskan bahwa ia ada di bulan Ramadan. Jadi, ia adalah salah satu malam di bulan Ramadan. Terdapat pula banyak riwayat lainnya—meskipun tidak sebanyak riwayat yang menyebut Ramadan secara umum—bahwa Lailatul Qadar berada di sepuluh malam terakhir. Ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membatasi waktunya hanya pada 10 malam terakhir, bukan pada malam-malam lainnya. Namun, kapan tepatnya di 10 malam terakhir itu? Ada hadits yang menyebutkan malam ke-21. Ada pula yang menyebutkan malam ke-22. Riwayat lain menyebutkan malam ke-23. Ada yang menyebutkan malam ke-24. Ada pula malam ke-25. Bahkan ada yang menyebutkan malam ke-26, 27, hingga malam terakhir. Mengapa bisa berbeda-beda? Karena perhitungan malamnya bisa jadi dari malam ganjil. Saat Nabi bersabda: “Carilah ia pada malam-malam ganjil,” maka malam ganjil ini bisa dihitung dari awal bulan, bisa pula dihitung dari akhir bulan. Jika bulan berjumlah 30 hari, maka ganjil dari awal bulan adalah malam ke-21, 23, 25, 27, (dan 29). Namun, jika dihitung dari akhir bulan, maka ganjilnya bisa jatuh pada malam ke-30, 28, dan seterusnya. Jadi, setiap malam di 10 malam terakhir berpotensi menjadi Lailatul Qadar. Allah telah menyembunyikan waktu pastinya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktu tepatnya tidak diketahui oleh Nabi. Nabi sempat mengetahuinya, tapi lalu dibuat lupa oleh Allah. Maka, bagaimana mungkin ada orang yang bisa memastikan waktunya jika Nabi saja tidak tahu? Memang ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab yang sangat yakin pada malam ke-27 karena tanda tertentu. Kita katakan bahwa itu adalah kemungkinan terbesarnya. Oleh karena itu, lebih baik bagi seorang muslim untuk mencarinya di 10 malam terakhir. Apa yang bisa dilakukan pada malam tersebut? Ada 2 yang sahih dari Nabi mengenai keutamaan Lailatul Qadar. Pertama, dilipatgandakannya nilai ibadah. Kedua, “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah dua keutamaannya. Lalu amalan apa saja yang dapat dikerjakan? Yaitu amalan yang telah diajarkan oleh Nabi. Amalan pertama adalah Shalat Malam. “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala…”Sangat disunahkan Shalat Malam pada Lailatul Qadar atau di 10 malam terakhir. Bahkan para ulama berkata untuk meneladani para sahabat: Dianjurkan bagi orang yang ingin tidur di masjid pada 10 malam terakhir, agar tidurnya dalam posisi duduk bersila. Tujuannya agar ia tidak tidur terlalu nyenyak dan bisa menghabiskan malam dengan banyak shalat. Jadi, hendaknya mengurangi tidur. Dulu, Nabi mengencangkan sarungnya dan menghidupkan 10 malam terakhir, serta membangunkan keluarganya. Ini amalan pertama, yaitu shalat. Amalan kedua, disunahkan menetap di masjid, yakni beriktikaf. Haditsnya telah kalian ketahui sendiri, hadits Abu Said: Nabi beriktikaf di awal bulan pertengahan, dan akhir. Namun, amalan terakhir yang Nabi rutinkan adalah iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan. Amalan ketiga adalah berdoa. Aisyah bertanya: “Wahai Rasulullah, jika aku mendapati Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?” Nabi menjawab: “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNIIYYa Allah, Engkau Maha Pemaaf, mencintai maaf, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Amalan keempat adalah tilawah Al-Qur’an secara khusus. Karena pada malam-malam Ramadan ini, sangat dianjurkan secara khusus untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an. Fokuslah pada 4 amalan ini dan kerjakanlah dengan maksimal. 4 amalan ini lebih utama dari amalan lain, karena adanya dalil yang mengkhususkannya. Sesuai kaidah yang kita pelajari bahwa waktu-waktu yang utama dianjurkan mengerjakan amalan yang ada dalil khususnya terkait waktu itu, kecuali pada waktu tertentu yang anjurannya bersifat umum, seperti 10 hari pertama bulan Zulhijah. Dengan demikian, kita telah mengetahui tentang Lailatul Qadar dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. ===== لَيْلَةُ الْقَدْرِ مِمَّا امْتَنَّ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ دُونَ مَا عَدَاهَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ عِنْدَنَا فِيهَا عَدَدٌ مِنَ الْمَسَائِلِ أَوَّلُ هَذِهِ الْمَسَائِلِ مَتَى وَقْتُهَا؟ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ كَابْنِ مَسْعُودٍ يَقُولُ هِيَ فِي السَّنَةِ كُلِّهَا مَنْ قَامَ السَّنَةَ كُلَّهَا أَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَلَكِنْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ أَنَّهَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فَهِيَ لَيْلَةٌ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ وَجَاءَتْ أَخْبَارٌ يَعْنِي كَثِيرَةٌ لَكِنَّهَا دُونَ الْأُولَى أَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَجَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَصْرُهَا عَلَى الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ دُونَ مَا عَدَاهَا وَلَكِنْ أَيْنَ هِيَ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ؟ جَاءَ حَدِيثٌ أَنَّهَا فِي الْحَادِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّانِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّالِثِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الْخَامِسِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي السَّادِسِ وَالسَّابِعِ وَجَاءَ آخِرُ لَيْلَةٍ كَيْفَ ذَاكَ؟ لِأَنَّ حِسَابَ اللَّيَالِي قَدْ يَكُونُ بِاعْتِبَارِ الْأَوْتَارِ لَمَّا قَالَ: تَحَرَّوْهَا فِي الْأَوْتَارِ الْأَوْتَارُ قَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِ الشَّهْرِ، وَقَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ آخِرِهِ فَلَوْ كَانَ الشَّهْرُ تَامّاً فَالْأَوْتَارُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِهِ وَاحِدٌ وَعِشْرُونَ وَثَلَاثَةٌ وَعِشْرُونَ وَخَمْسَةٌ وَعِشْرُونَ وَسَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ وَإِنْ كَانَ تَامّاً وَأَرَدْتَ الْأَوْتَارَ بِآخِرِهِ فَهِيَ ثَلَاثُونَ وَثَمَانِيَةٌ وَعِشْرُونَ وَهَكَذَا إِذاً كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي الْعَشْرِ قَدْ تَكُونُ لَيْلَةً مِنْ لَيَالِي الْقَدْرِ وَقَدْ أَخْفَى اللهُ ذَلِكَ عَنْ نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفِيَتْ عَنْهُ فَإِنَّهُ قَدْ عَلِمَهَا ثُمَّ نُسِّيَهَا فَكَيْفَ لِامْرِئٍ أَنْ يَجْزِمَ بَعْدَ ذَلِكَ بِأَيِّ طَرِيقَةٍ أُخْرَى؟ نَعَمْ مِنَ الصَّحَابَةِ كَأُبَيٍّ كَانَ يَجْزِمُ لِأَمْرٍ مُعَيَّنٍ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ فَنَقُولُ هِيَ الْأَحْرَى وَلِذَا فَالْأَوْلَى بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَتَحَرَّى هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي الْعَشْرِ كُلِّهَا مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ؟ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِهَا أَمْرَانِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ مُضَاعَفَةُ الْعِبَادَةِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ هَذَانِ فَضْلَانِ مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِيهَا؟ يُفْعَلُ فِيهَا عِبَادَاتٌ وَرَدَتْ عَنِ النَّبِيِّ أَوَّلُهَا قِيَامُهَا: مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً فَيُسْتَحَبُّ الصَّلَاةُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ أَوْ لَيَالِي الْعَشْرِ حَتَّى قَالَ الْعُلَمَاءُ اسْتِنَانًا بِالصَّحَابَةِ أَوِ اتِّبَاعاً بِالصَّحَابَةِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَنَامَ فِي الْعَشْرِ فِي الْمَسْجِدِ أَنْ يَنَامَ مُتَرَبِّعاً لِكَيْ لَا يَنْهَارَ وَلَا يَنَامَ فِي اللَّيْلِ لِكَثْرَةِ صَلَاتِهِ إِذاً يُقْلِلُ النَّوْمَ، النَّبِيُّ كَانَ يَشُدُّ الْمِئْزَرَ وَيُحْيِي لَيْلَهُ إِذَا جَاءَتِ الْعَشْرُ وَيُوقِظُ أَهْلَهُ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَهُوَ الصَّلَاةُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لُزُومُ الْمَسَاجِدِ الِاعْتِكَافُ الْأَمْرُ الثَّالثُ وَالْحَدِيثُ تَعْرِفُونَهُ فِي الِاعْتِكَافِ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ اعْتَكَفَ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ ثُمَّ كَانَ آخِرُ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الِاعْتِكَافَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْهُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الدُّعَاءُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أَدْرَكْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَاذَا أَقُولُ؟ قَالَ قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي الرَّابِعَةُ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ كَانَ هَذِهِ اللَّيَالِي مِنْ رَمَضَانَ يُسْتَحَبُّ فِيهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ عَلَى سَبِيلِ الْخُصُوصِ هَذِهِ الْأَرْبَعُ انْشَغِلْ بِهَا وَتَأَكَّدْ عَلَيْهَا وَهِيَ أَفْضَلُ مِنْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَعْمَالِ هِيَ الَّتِي وَرَدَ فِيهَا اخْتِصَاصٌ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الْقَاعِدَةُ أَنَّ الْأَزْمِنَةَ الْفَاضِلَةَ إِنَّمَا يُسْتَحَبُّ فِيهَا مَا وَرَدَ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا أَزْمِنَةً مُعَيَّنَةً جَاءَ مُطْلَقُ الْعَمَلِ كَالْعَشْرِ الْأَوَائِلِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ إِذاً عَرَفْنَا لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِأَحْكَامِهَا


Lailatul Qadar adalah salah satu karunia yang hanya Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepada umat ini, umat lain tidak. Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Terkait Lailatul Qadar, kita memiliki beberapa pembahasan. Pembahasan pertama: Kapan waktu terjadinya? Sebagian ulama seperti Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa ia ada di sepanjang tahun; siapa yang Shalat Malam sepanjang tahun, ia akan mendapati Lailatul Qadar. Namun, terdapat banyak hadits yang menegaskan bahwa ia ada di bulan Ramadan. Jadi, ia adalah salah satu malam di bulan Ramadan. Terdapat pula banyak riwayat lainnya—meskipun tidak sebanyak riwayat yang menyebut Ramadan secara umum—bahwa Lailatul Qadar berada di sepuluh malam terakhir. Ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membatasi waktunya hanya pada 10 malam terakhir, bukan pada malam-malam lainnya. Namun, kapan tepatnya di 10 malam terakhir itu? Ada hadits yang menyebutkan malam ke-21. Ada pula yang menyebutkan malam ke-22. Riwayat lain menyebutkan malam ke-23. Ada yang menyebutkan malam ke-24. Ada pula malam ke-25. Bahkan ada yang menyebutkan malam ke-26, 27, hingga malam terakhir. Mengapa bisa berbeda-beda? Karena perhitungan malamnya bisa jadi dari malam ganjil. Saat Nabi bersabda: “Carilah ia pada malam-malam ganjil,” maka malam ganjil ini bisa dihitung dari awal bulan, bisa pula dihitung dari akhir bulan. Jika bulan berjumlah 30 hari, maka ganjil dari awal bulan adalah malam ke-21, 23, 25, 27, (dan 29). Namun, jika dihitung dari akhir bulan, maka ganjilnya bisa jatuh pada malam ke-30, 28, dan seterusnya. Jadi, setiap malam di 10 malam terakhir berpotensi menjadi Lailatul Qadar. Allah telah menyembunyikan waktu pastinya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktu tepatnya tidak diketahui oleh Nabi. Nabi sempat mengetahuinya, tapi lalu dibuat lupa oleh Allah. Maka, bagaimana mungkin ada orang yang bisa memastikan waktunya jika Nabi saja tidak tahu? Memang ada sahabat seperti Ubay bin Ka’ab yang sangat yakin pada malam ke-27 karena tanda tertentu. Kita katakan bahwa itu adalah kemungkinan terbesarnya. Oleh karena itu, lebih baik bagi seorang muslim untuk mencarinya di 10 malam terakhir. Apa yang bisa dilakukan pada malam tersebut? Ada 2 yang sahih dari Nabi mengenai keutamaan Lailatul Qadar. Pertama, dilipatgandakannya nilai ibadah. Kedua, “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar atas dasar iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah dua keutamaannya. Lalu amalan apa saja yang dapat dikerjakan? Yaitu amalan yang telah diajarkan oleh Nabi. Amalan pertama adalah Shalat Malam. “Barang siapa Shalat Malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala…”Sangat disunahkan Shalat Malam pada Lailatul Qadar atau di 10 malam terakhir. Bahkan para ulama berkata untuk meneladani para sahabat: Dianjurkan bagi orang yang ingin tidur di masjid pada 10 malam terakhir, agar tidurnya dalam posisi duduk bersila. Tujuannya agar ia tidak tidur terlalu nyenyak dan bisa menghabiskan malam dengan banyak shalat. Jadi, hendaknya mengurangi tidur. Dulu, Nabi mengencangkan sarungnya dan menghidupkan 10 malam terakhir, serta membangunkan keluarganya. Ini amalan pertama, yaitu shalat. Amalan kedua, disunahkan menetap di masjid, yakni beriktikaf. Haditsnya telah kalian ketahui sendiri, hadits Abu Said: Nabi beriktikaf di awal bulan pertengahan, dan akhir. Namun, amalan terakhir yang Nabi rutinkan adalah iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan. Amalan ketiga adalah berdoa. Aisyah bertanya: “Wahai Rasulullah, jika aku mendapati Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?” Nabi menjawab: “Ucapkanlah: ALLAAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNIIYYa Allah, Engkau Maha Pemaaf, mencintai maaf, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Amalan keempat adalah tilawah Al-Qur’an secara khusus. Karena pada malam-malam Ramadan ini, sangat dianjurkan secara khusus untuk memperbanyak bacaan Al-Qur’an. Fokuslah pada 4 amalan ini dan kerjakanlah dengan maksimal. 4 amalan ini lebih utama dari amalan lain, karena adanya dalil yang mengkhususkannya. Sesuai kaidah yang kita pelajari bahwa waktu-waktu yang utama dianjurkan mengerjakan amalan yang ada dalil khususnya terkait waktu itu, kecuali pada waktu tertentu yang anjurannya bersifat umum, seperti 10 hari pertama bulan Zulhijah. Dengan demikian, kita telah mengetahui tentang Lailatul Qadar dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. ===== لَيْلَةُ الْقَدْرِ مِمَّا امْتَنَّ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ دُونَ مَا عَدَاهَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ عِنْدَنَا فِيهَا عَدَدٌ مِنَ الْمَسَائِلِ أَوَّلُ هَذِهِ الْمَسَائِلِ مَتَى وَقْتُهَا؟ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ كَابْنِ مَسْعُودٍ يَقُولُ هِيَ فِي السَّنَةِ كُلِّهَا مَنْ قَامَ السَّنَةَ كُلَّهَا أَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَلَكِنْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ أَنَّهَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فَهِيَ لَيْلَةٌ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ وَجَاءَتْ أَخْبَارٌ يَعْنِي كَثِيرَةٌ لَكِنَّهَا دُونَ الْأُولَى أَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَجَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَصْرُهَا عَلَى الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ دُونَ مَا عَدَاهَا وَلَكِنْ أَيْنَ هِيَ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ؟ جَاءَ حَدِيثٌ أَنَّهَا فِي الْحَادِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّانِي وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الثَّالِثِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الرَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي الْخَامِسِ وَالْعِشْرِينَ وَجَاءَ فِي السَّادِسِ وَالسَّابِعِ وَجَاءَ آخِرُ لَيْلَةٍ كَيْفَ ذَاكَ؟ لِأَنَّ حِسَابَ اللَّيَالِي قَدْ يَكُونُ بِاعْتِبَارِ الْأَوْتَارِ لَمَّا قَالَ: تَحَرَّوْهَا فِي الْأَوْتَارِ الْأَوْتَارُ قَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِ الشَّهْرِ، وَقَدْ تَكُونُ بِاعْتِبَارِ آخِرِهِ فَلَوْ كَانَ الشَّهْرُ تَامّاً فَالْأَوْتَارُ بِاعْتِبَارِ أَوَّلِهِ وَاحِدٌ وَعِشْرُونَ وَثَلَاثَةٌ وَعِشْرُونَ وَخَمْسَةٌ وَعِشْرُونَ وَسَبْعَةٌ وَعِشْرُونَ وَإِنْ كَانَ تَامّاً وَأَرَدْتَ الْأَوْتَارَ بِآخِرِهِ فَهِيَ ثَلَاثُونَ وَثَمَانِيَةٌ وَعِشْرُونَ وَهَكَذَا إِذاً كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي الْعَشْرِ قَدْ تَكُونُ لَيْلَةً مِنْ لَيَالِي الْقَدْرِ وَقَدْ أَخْفَى اللهُ ذَلِكَ عَنْ نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفِيَتْ عَنْهُ فَإِنَّهُ قَدْ عَلِمَهَا ثُمَّ نُسِّيَهَا فَكَيْفَ لِامْرِئٍ أَنْ يَجْزِمَ بَعْدَ ذَلِكَ بِأَيِّ طَرِيقَةٍ أُخْرَى؟ نَعَمْ مِنَ الصَّحَابَةِ كَأُبَيٍّ كَانَ يَجْزِمُ لِأَمْرٍ مُعَيَّنٍ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ فَنَقُولُ هِيَ الْأَحْرَى وَلِذَا فَالْأَوْلَى بِالْمُسْلِمِ أَنْ يَتَحَرَّى هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي الْعَشْرِ كُلِّهَا مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ؟ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضْلِهَا أَمْرَانِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ مُضَاعَفَةُ الْعِبَادَةِ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ هَذَانِ فَضْلَانِ مَا الَّذِي يُفْعَلُ فِيهَا؟ يُفْعَلُ فِيهَا عِبَادَاتٌ وَرَدَتْ عَنِ النَّبِيِّ أَوَّلُهَا قِيَامُهَا: مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً فَيُسْتَحَبُّ الصَّلَاةُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ أَوْ لَيَالِي الْعَشْرِ حَتَّى قَالَ الْعُلَمَاءُ اسْتِنَانًا بِالصَّحَابَةِ أَوِ اتِّبَاعاً بِالصَّحَابَةِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَنَامَ فِي الْعَشْرِ فِي الْمَسْجِدِ أَنْ يَنَامَ مُتَرَبِّعاً لِكَيْ لَا يَنْهَارَ وَلَا يَنَامَ فِي اللَّيْلِ لِكَثْرَةِ صَلَاتِهِ إِذاً يُقْلِلُ النَّوْمَ، النَّبِيُّ كَانَ يَشُدُّ الْمِئْزَرَ وَيُحْيِي لَيْلَهُ إِذَا جَاءَتِ الْعَشْرُ وَيُوقِظُ أَهْلَهُ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَهُوَ الصَّلَاةُ الْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لُزُومُ الْمَسَاجِدِ الِاعْتِكَافُ الْأَمْرُ الثَّالثُ وَالْحَدِيثُ تَعْرِفُونَهُ فِي الِاعْتِكَافِ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ اعْتَكَفَ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ ثُمَّ كَانَ آخِرُ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الِاعْتِكَافَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْهُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الدُّعَاءُ قَالَتْ عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أَدْرَكْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَاذَا أَقُولُ؟ قَالَ قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي الرَّابِعَةُ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ خَاصَّةً وَلِذَلِكَ كَانَ هَذِهِ اللَّيَالِي مِنْ رَمَضَانَ يُسْتَحَبُّ فِيهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ عَلَى سَبِيلِ الْخُصُوصِ هَذِهِ الْأَرْبَعُ انْشَغِلْ بِهَا وَتَأَكَّدْ عَلَيْهَا وَهِيَ أَفْضَلُ مِنْ غَيْرِهَا مِنَ الْأَعْمَالِ هِيَ الَّتِي وَرَدَ فِيهَا اخْتِصَاصٌ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الْقَاعِدَةُ أَنَّ الْأَزْمِنَةَ الْفَاضِلَةَ إِنَّمَا يُسْتَحَبُّ فِيهَا مَا وَرَدَ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا أَزْمِنَةً مُعَيَّنَةً جَاءَ مُطْلَقُ الْعَمَلِ كَالْعَشْرِ الْأَوَائِلِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ إِذاً عَرَفْنَا لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِأَحْكَامِهَا

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 7): Sangat Masifnya Kesesatan Menyebar dan Melemahnya Kondisi Kaum Muslimin

Dampak buruk fitnah lainnya adalah ia akan membuka berbagai pintu kesesatan terhadap manusia, baik dari segi akidah maupun akhlak. Orang-orang yang menyimpang dan sesat akan semakin berani untuk menyebarkan kebatilan dan keburukan mereka, dikarenakan orang-orang yang berada di atas kebenaran tersibukkan dengan fitnah di antara mereka. Waktu mereka habis karenanya, dan perhatian mereka teralihkan dari menebarkan manfaat, menyebarkan ilmu, serta mengambil manfaat dari kebaikan.Maka, orang-orang yang menyimpang dan sesat akan memanfaatkan keadaan tersebut. Mereka mulai berani dan terang-terangan dalam menampakkan dan menyebarkan kebatilan, menyiarkan kejahatan, mengajak kepada akhlak yang buruk dan kerusakan, atau menyeru kepada penyimpangan akidah serta pemikiran-pemikiran sesat yang menyimpang. Mereka mendapatkan kesempatan itu ketika manusia dan orang-orang baik tersibukkan oleh fitnah di antara mereka.Hal ini menegaskan bahwa setiap Muslim wajib selalu meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap fitnah yang muncul dan akibat-akibatnya.Di antara dampaknya pula, fitnah akan menyebabkan musuh-musuh dengan mudah menguasai orang-orang beriman. Hal itu terjadi ketika para pembela kebenaran saling berselisih, pertumpahan darah meluas, urusan mereka kacau, dan persatuan mereka tercerai-berai. Musuh pun memanfaatkan peluang tersebut untuk menekan orang-orang beriman dengan berbagai bentuk tekanan.Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ“Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfal: 46)Wajib bagi orang-orang beriman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fitnah yang bergejolak dan berbagai bentuk bahayanya, serta senantiasa menjaga diri dan berhati-hati darinya. Hendaknya mereka menghadap kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan ketulusan, memohon agar Allah melindungi mereka dari fitnah yang tampak jelas maupun yang tersembunyi, memperbaiki keadaan mereka, serta mempersatukan mereka di atas kebenaran dan petunjuk.Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, Rabb Pemilik ‘Arsy yang agung, dengan nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia, Dia-lah Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia,Yang rahmat dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, agar Dia melindungi kita dari fitnah-fitnah yang bergejolak, yang tampak maupun yang tersembunyi; menyelamatkan kita dari bahayanya, menjaga kita dengan penjagaan-Nya. Sesungguhnya Dia-lah Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.Semoga selawat, salam, keberkahan, dan anugerah senantiasa tercurah kepada hamba Allah dan Rasul-Nya, Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 6***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 51–54.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 7): Sangat Masifnya Kesesatan Menyebar dan Melemahnya Kondisi Kaum Muslimin

Dampak buruk fitnah lainnya adalah ia akan membuka berbagai pintu kesesatan terhadap manusia, baik dari segi akidah maupun akhlak. Orang-orang yang menyimpang dan sesat akan semakin berani untuk menyebarkan kebatilan dan keburukan mereka, dikarenakan orang-orang yang berada di atas kebenaran tersibukkan dengan fitnah di antara mereka. Waktu mereka habis karenanya, dan perhatian mereka teralihkan dari menebarkan manfaat, menyebarkan ilmu, serta mengambil manfaat dari kebaikan.Maka, orang-orang yang menyimpang dan sesat akan memanfaatkan keadaan tersebut. Mereka mulai berani dan terang-terangan dalam menampakkan dan menyebarkan kebatilan, menyiarkan kejahatan, mengajak kepada akhlak yang buruk dan kerusakan, atau menyeru kepada penyimpangan akidah serta pemikiran-pemikiran sesat yang menyimpang. Mereka mendapatkan kesempatan itu ketika manusia dan orang-orang baik tersibukkan oleh fitnah di antara mereka.Hal ini menegaskan bahwa setiap Muslim wajib selalu meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap fitnah yang muncul dan akibat-akibatnya.Di antara dampaknya pula, fitnah akan menyebabkan musuh-musuh dengan mudah menguasai orang-orang beriman. Hal itu terjadi ketika para pembela kebenaran saling berselisih, pertumpahan darah meluas, urusan mereka kacau, dan persatuan mereka tercerai-berai. Musuh pun memanfaatkan peluang tersebut untuk menekan orang-orang beriman dengan berbagai bentuk tekanan.Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ“Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfal: 46)Wajib bagi orang-orang beriman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fitnah yang bergejolak dan berbagai bentuk bahayanya, serta senantiasa menjaga diri dan berhati-hati darinya. Hendaknya mereka menghadap kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan ketulusan, memohon agar Allah melindungi mereka dari fitnah yang tampak jelas maupun yang tersembunyi, memperbaiki keadaan mereka, serta mempersatukan mereka di atas kebenaran dan petunjuk.Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, Rabb Pemilik ‘Arsy yang agung, dengan nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia, Dia-lah Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia,Yang rahmat dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, agar Dia melindungi kita dari fitnah-fitnah yang bergejolak, yang tampak maupun yang tersembunyi; menyelamatkan kita dari bahayanya, menjaga kita dengan penjagaan-Nya. Sesungguhnya Dia-lah Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.Semoga selawat, salam, keberkahan, dan anugerah senantiasa tercurah kepada hamba Allah dan Rasul-Nya, Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 6***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 51–54.
Dampak buruk fitnah lainnya adalah ia akan membuka berbagai pintu kesesatan terhadap manusia, baik dari segi akidah maupun akhlak. Orang-orang yang menyimpang dan sesat akan semakin berani untuk menyebarkan kebatilan dan keburukan mereka, dikarenakan orang-orang yang berada di atas kebenaran tersibukkan dengan fitnah di antara mereka. Waktu mereka habis karenanya, dan perhatian mereka teralihkan dari menebarkan manfaat, menyebarkan ilmu, serta mengambil manfaat dari kebaikan.Maka, orang-orang yang menyimpang dan sesat akan memanfaatkan keadaan tersebut. Mereka mulai berani dan terang-terangan dalam menampakkan dan menyebarkan kebatilan, menyiarkan kejahatan, mengajak kepada akhlak yang buruk dan kerusakan, atau menyeru kepada penyimpangan akidah serta pemikiran-pemikiran sesat yang menyimpang. Mereka mendapatkan kesempatan itu ketika manusia dan orang-orang baik tersibukkan oleh fitnah di antara mereka.Hal ini menegaskan bahwa setiap Muslim wajib selalu meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap fitnah yang muncul dan akibat-akibatnya.Di antara dampaknya pula, fitnah akan menyebabkan musuh-musuh dengan mudah menguasai orang-orang beriman. Hal itu terjadi ketika para pembela kebenaran saling berselisih, pertumpahan darah meluas, urusan mereka kacau, dan persatuan mereka tercerai-berai. Musuh pun memanfaatkan peluang tersebut untuk menekan orang-orang beriman dengan berbagai bentuk tekanan.Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ“Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfal: 46)Wajib bagi orang-orang beriman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fitnah yang bergejolak dan berbagai bentuk bahayanya, serta senantiasa menjaga diri dan berhati-hati darinya. Hendaknya mereka menghadap kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan ketulusan, memohon agar Allah melindungi mereka dari fitnah yang tampak jelas maupun yang tersembunyi, memperbaiki keadaan mereka, serta mempersatukan mereka di atas kebenaran dan petunjuk.Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, Rabb Pemilik ‘Arsy yang agung, dengan nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia, Dia-lah Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia,Yang rahmat dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, agar Dia melindungi kita dari fitnah-fitnah yang bergejolak, yang tampak maupun yang tersembunyi; menyelamatkan kita dari bahayanya, menjaga kita dengan penjagaan-Nya. Sesungguhnya Dia-lah Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.Semoga selawat, salam, keberkahan, dan anugerah senantiasa tercurah kepada hamba Allah dan Rasul-Nya, Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 6***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 51–54.


Dampak buruk fitnah lainnya adalah ia akan membuka berbagai pintu kesesatan terhadap manusia, baik dari segi akidah maupun akhlak. Orang-orang yang menyimpang dan sesat akan semakin berani untuk menyebarkan kebatilan dan keburukan mereka, dikarenakan orang-orang yang berada di atas kebenaran tersibukkan dengan fitnah di antara mereka. Waktu mereka habis karenanya, dan perhatian mereka teralihkan dari menebarkan manfaat, menyebarkan ilmu, serta mengambil manfaat dari kebaikan.Maka, orang-orang yang menyimpang dan sesat akan memanfaatkan keadaan tersebut. Mereka mulai berani dan terang-terangan dalam menampakkan dan menyebarkan kebatilan, menyiarkan kejahatan, mengajak kepada akhlak yang buruk dan kerusakan, atau menyeru kepada penyimpangan akidah serta pemikiran-pemikiran sesat yang menyimpang. Mereka mendapatkan kesempatan itu ketika manusia dan orang-orang baik tersibukkan oleh fitnah di antara mereka.Hal ini menegaskan bahwa setiap Muslim wajib selalu meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap fitnah yang muncul dan akibat-akibatnya.Di antara dampaknya pula, fitnah akan menyebabkan musuh-musuh dengan mudah menguasai orang-orang beriman. Hal itu terjadi ketika para pembela kebenaran saling berselisih, pertumpahan darah meluas, urusan mereka kacau, dan persatuan mereka tercerai-berai. Musuh pun memanfaatkan peluang tersebut untuk menekan orang-orang beriman dengan berbagai bentuk tekanan.Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ“Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfal: 46)Wajib bagi orang-orang beriman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fitnah yang bergejolak dan berbagai bentuk bahayanya, serta senantiasa menjaga diri dan berhati-hati darinya. Hendaknya mereka menghadap kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dengan penuh kejujuran dan ketulusan, memohon agar Allah melindungi mereka dari fitnah yang tampak jelas maupun yang tersembunyi, memperbaiki keadaan mereka, serta mempersatukan mereka di atas kebenaran dan petunjuk.Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, Rabb Pemilik ‘Arsy yang agung, dengan nama-nama-Nya yang terindah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia, Dia-lah Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia,Yang rahmat dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, agar Dia melindungi kita dari fitnah-fitnah yang bergejolak, yang tampak maupun yang tersembunyi; menyelamatkan kita dari bahayanya, menjaga kita dengan penjagaan-Nya. Sesungguhnya Dia-lah Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.Semoga selawat, salam, keberkahan, dan anugerah senantiasa tercurah kepada hamba Allah dan Rasul-Nya, Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 6***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi:Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 51–54.

Malam Ramadhan Ini Bisa Jadi Giliran Anda yang Beruntung! Simak Caranya! #NasehatUlama

Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ

Malam Ramadhan Ini Bisa Jadi Giliran Anda yang Beruntung! Simak Caranya! #NasehatUlama

Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ
Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ


Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ

Fikih Riba (Bag. 9): Ketentuan Riba Fadl dan Nasi’ah

Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.

Fikih Riba (Bag. 9): Ketentuan Riba Fadl dan Nasi’ah

Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.
Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.


Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.

Tafsir Surah Al-Infithar: Dahsyatnya Hari Kiamat dan Peringatan bagi Manusia

Surah Al-Infithar menggambarkan dengan sangat kuat peristiwa besar yang akan terjadi pada hari kiamat, ketika langit terbelah, bintang-bintang berserakan, lautan meluap, dan seluruh manusia dibangkitkan dari kuburnya. Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui dengan jelas seluruh amal yang pernah ia lakukan, lalu manusia dihadapkan kepada perhitungan di hadapan Allah. Ayat-ayat ini juga menegur manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia, mengingatkan bahwa setiap amal dicatat oleh para malaikat dan pada akhirnya manusia akan menerima balasan: kenikmatan bagi orang-orang yang berbakti dan azab bagi orang-orang yang durhaka.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Kelima 2. Ayat Keenam – Kedelapan 3. Ayat Kesembilan – Kedua Belas 4. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan Belas  Ayat Pertama – KelimaAllah Ta’ala berfirman,إِذَا ٱلسَّمَآءُ ٱنفَطَرَتْ“Apabila langit terbelah.” (QS. Al-Infithar: 1)وَإِذَا ٱلْكَوَاكِبُ ٱنتَثَرَتْ“dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan.” (QS. Al-Infithar: 2) وَإِذَا ٱلْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan apabila lautan menjadikan meluap.” (QS. Al-Infithar: 3)وَإِذَا ٱلْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan apabila kuburan-kuburan dibongkar.” (QS. Al-Infithar: 4)عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya.” (QS. Al-Infithar: 5)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Apabila langit terbelah dan pecah,dan bintang-bintangnya berserakan serta hilang keindahannya.Apabila lautan diluapkan sehingga semuanya menyatu menjadi satu lautan besar.Dan apabila kubur-kubur dibongkar, yakni ketika semua yang ada di dalamnya berupa manusia yang telah mati dikeluarkan kembali.Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui apa yang telah ia kerjakan sebelumnya dan apa yang ia tinggalkan.Semua manusia pun dikumpulkan di hadapan Allah untuk menjalani perhitungan atas amal perbuatan mereka. Pada saat itu, segala penutup tersingkap dan semua yang dahulu tersembunyi menjadi tampak. Setiap jiwa mengetahui dengan jelas apa yang ia bawa: apakah berupa keuntungan atau kerugian.Di saat itulah orang-orang zalim menggigit kedua tangannya karena penyesalan, ketika mereka melihat amal-amal mereka ternyata sia-sia, timbangan kebaikan mereka ringan, berbagai kezaliman yang pernah mereka lakukan menuntut balasan, dan dosa-dosa mereka telah hadir di hadapan mereka. Saat itu mereka benar-benar yakin akan kesengsaraan yang abadi dan azab yang tidak pernah berakhir.Sebaliknya, pada saat itu pula orang-orang yang bertakwa—yang dahulu mendahulukan amal-amal saleh—akan meraih kemenangan yang besar, memperoleh kenikmatan yang kekal, serta selamat dari azab neraka. Ayat Keenam – KedelapanAllah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلْإِنسَٰنُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلْكَرِيمِ“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-Infithar: 6)ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ“Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.” (QS. Al-Infithar: 7)فِىٓ أَىِّ صُورَةٍ مَّا شَآءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Dalam ayat ini, Allah menegur manusia yang lalai terhadap kewajiban kepada Rabbnya dan yang berani melakukan hal-hal yang dimurkai-Nya. Allah berfirman:“Wahai manusia, apa yang membuatmu tertipu terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?”Apakah karena engkau meremehkan hak-hak-Nya?Apakah karena engkau memandang ringan azab-Nya?Ataukah karena engkau tidak benar-benar beriman kepada balasan dari-Nya? Ayat ini merupakan teguran keras bagi manusia yang tertipu oleh kemurahan Allah. Allah Maha Pemurah, tetapi kemurahan itu bukan berarti manusia boleh berani bermaksiat atau meremehkan perintah-Nya. Justru kemurahan Allah seharusnya membuat manusia semakin malu untuk berbuat dosa dan semakin bersungguh-sungguh dalam menaati-Nya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.Bukankah Dia yang telah menciptakanmu, lalu menyempurnakan bentukmu dalam keadaan yang paling baik?{فَسَوَّاكَ}Artinya, Allah menyempurnakan penciptaanmu dan menjadikanmu dalam bentuk yang paling sempurna.{فَعَدَلَكَ}Artinya, Allah menyusun tubuhmu dengan susunan yang seimbang, tegak, dan proporsional. Dia menjadikanmu dengan bentuk yang paling indah dan penampilan yang paling baik.Jika demikian, pantaskah seorang manusia mengingkari nikmat dari Dzat yang telah memberi nikmat, atau menyangkal kebaikan dari Dzat yang telah berbuat baik kepadanya? Ayat ini mengingatkan manusia agar merenungkan asal penciptaannya. Tubuh yang sempurna, bentuk yang indah, dan susunan yang seimbang adalah bukti besar dari karunia Allah. Karena itu, tidak pantas bagi manusia membalas nikmat tersebut dengan kekufuran atau kedurhakaan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Sikap manusia yang durhaka itu tidak lain muncul karena kebodohan, kezaliman, kedegilan, dan keras kepala.Karena itu, hendaknya manusia bersyukur kepada Allah. Sebab Allah tidak menjadikan dirinya dalam bentuk anjing, keledai, atau hewan lainnya.Allah-lah yang memilihkan baginya bentuk yang paling baik. Oleh karena itu Allah berfirman:{فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ}“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.”Artinya, Allah menyusun dan membentuk manusia sesuai dengan kehendak-Nya, memberikan kepadanya bentuk yang sempurna, susunan anggota tubuh yang seimbang, dan rupa yang paling baik di antara makhluk.Maka seharusnya manusia menyadari besarnya nikmat tersebut, lalu membalasnya dengan syukur dan ketaatan, bukan dengan kekufuran dan kedurhakaan. Ayat Kesembilan – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِٱلدِّينِ“Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 9)وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَٰفِظِينَ“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu).” (QS. Al-Infithar: 10)كِرَامًا كَٰتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu).” (QS. Al-Infithar: 11)يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 12)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Maksudnya, meskipun telah disampaikan berbagai nasihat dan peringatan, kalian tetap saja terus-menerus mendustakan hari pembalasan.Kalian pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatan yang telah kalian lakukan.Allah telah menugaskan atas kalian para malaikat yang mulia, yang mencatat setiap ucapan dan perbuatan kalian serta mengetahui apa yang kalian kerjakan. Termasuk dalam hal ini adalah amal-amal hati dan amal-amal anggota tubuh.Karena itu, sudah sepantasnya kalian memuliakan mereka, menghormati mereka, dan menjaga sikap di hadapan mereka.Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat 9-12 sebagai berikut. Mereka adalah malaikat yang mulia. Karena itu, janganlah kalian membalasnya dengan perbuatan-perbuatan yang buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Ibnu Abi Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad Ath-Thanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis‘ar dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ“Muliakanlah para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Jika salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup dirinya dengan dinding, dengan untanya, atau hendaklah saudaranya menutupinya.”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dengan sanad yang bersambung, namun dengan lafaz yang lain. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Utsman bin Karamah, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Musa dari Hafsh bin Sulaiman dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ“Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bertelanjang. Maka malulah kepada para malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, ketika junub, dan ketika mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutup dirinya dengan pakaiannya, dengan dinding, atau dengan untanya.”Kemudian ia berkata: Hafsh bin Sulaiman adalah perawi yang hadisnya lemah. Namun hadisnya tetap diriwayatkan dan masih dapat dipertimbangkan.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Mubasyir bin Isma‘il Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tammam bin Najih dari Al-Hasan Al-Bashri dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ“Tidaklah ada dua malaikat penjaga yang mengangkat kepada Allah apa yang mereka catat dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal catatan dan pada akhirnya terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas apa yang berada di antara kedua bagian catatan itu.’”Kemudian ia berkata: hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih, dan ia termasuk perawi yang hadisnya masih dapat diterima.Aku berkata: Ibnu Ma‘in menilainya tsiqah, namun Al-Bukhari, Abu Zur‘ah, Ibnu Abi Hatim, An-Nasa’i, dan Ibnu ‘Adi melemahkannya. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pembuat hadis palsu. Imam Ahmad berkata: aku tidak mengetahui dengan pasti keadaan sebenarnya darinya.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Al-Baghdadi yang dikenal dengan Al-Qalusi, telah menceritakan kepada kami Bayan bin Himran, telah menceritakan kepada kami Salam dari Manshur bin Zadan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ، وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ، فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam—dan aku kira beliau juga berkata: mereka mengenal amal-amal mereka. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Beruntunglah si fulan malam ini, selamatlah si fulan malam ini.’ Dan jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka juga menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Celakalah si fulan malam ini.’”Kemudian Al-Bazzar berkata: Salam ini, aku menduga ia adalah Salam Al-Madaini, dan ia termasuk perawi yang hadisnya lemah. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan BelasAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلْأَبْرَارَ لَفِى نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)وَإِنَّ ٱلْفُجَّارَ لَفِى جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ ٱلدِّينِ“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَآئِبِينَ“Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari neraka itu.” (QS. Al-Infithar: 16)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 17)ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 18)يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithar: 19)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti (al-abrar) benar-benar berada dalam kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)Yang dimaksud dengan al-abrār adalah orang-orang yang menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Mereka senantiasa berpegang pada kebaikan, baik dalam amal-amal hati maupun amal-amal anggota tubuh. Bagi mereka, balasannya adalah kenikmatan pada hati, ruh, dan tubuh, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka (fujjar) benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)Yang dimaksud dengan al-fujjār adalah orang-orang yang mengabaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Hati mereka telah rusak, sehingga perbuatan mereka pun dipenuhi dengan kedurhakaan.Bagi mereka adalah azab yang pedih, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)Artinya, mereka akan merasakan dan disiksa di dalamnya dengan azab yang sangat berat.Yaitu hari pembalasan atas semua amal perbuatan.“Dan mereka sekali-kali tidak dapat meninggalkannya.” (QS. Al-Infithar: 16)Artinya, mereka akan terus berada di dalamnya, tidak dapat keluar darinya.“Dan tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?”Dalam ungkapan ini terdapat penegasan tentang dahsyatnya hari tersebut, yaitu hari yang sangat berat sehingga membuat akal manusia menjadi bingung dan tak mampu membayangkannya.“Yaitu hari ketika seseorang tidak mampu memberi manfaat sedikit pun kepada orang lain.”Sekalipun orang itu adalah kerabat dekat atau orang yang sangat dicintainya, setiap orang akan sibuk dengan dirinya sendiri dan tidak berusaha menyelamatkan orang lain.“Dan segala urusan pada hari itu milik Allah.”Dialah yang akan memutuskan perkara di antara para hamba dan mengambilkan hak orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya. Wallahu a’lam.Walhamdulillah, selesai tafsir dari Surah Al-Muthaffifin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat tafsir juz amma

Tafsir Surah Al-Infithar: Dahsyatnya Hari Kiamat dan Peringatan bagi Manusia

Surah Al-Infithar menggambarkan dengan sangat kuat peristiwa besar yang akan terjadi pada hari kiamat, ketika langit terbelah, bintang-bintang berserakan, lautan meluap, dan seluruh manusia dibangkitkan dari kuburnya. Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui dengan jelas seluruh amal yang pernah ia lakukan, lalu manusia dihadapkan kepada perhitungan di hadapan Allah. Ayat-ayat ini juga menegur manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia, mengingatkan bahwa setiap amal dicatat oleh para malaikat dan pada akhirnya manusia akan menerima balasan: kenikmatan bagi orang-orang yang berbakti dan azab bagi orang-orang yang durhaka.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Kelima 2. Ayat Keenam – Kedelapan 3. Ayat Kesembilan – Kedua Belas 4. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan Belas  Ayat Pertama – KelimaAllah Ta’ala berfirman,إِذَا ٱلسَّمَآءُ ٱنفَطَرَتْ“Apabila langit terbelah.” (QS. Al-Infithar: 1)وَإِذَا ٱلْكَوَاكِبُ ٱنتَثَرَتْ“dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan.” (QS. Al-Infithar: 2) وَإِذَا ٱلْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan apabila lautan menjadikan meluap.” (QS. Al-Infithar: 3)وَإِذَا ٱلْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan apabila kuburan-kuburan dibongkar.” (QS. Al-Infithar: 4)عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya.” (QS. Al-Infithar: 5)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Apabila langit terbelah dan pecah,dan bintang-bintangnya berserakan serta hilang keindahannya.Apabila lautan diluapkan sehingga semuanya menyatu menjadi satu lautan besar.Dan apabila kubur-kubur dibongkar, yakni ketika semua yang ada di dalamnya berupa manusia yang telah mati dikeluarkan kembali.Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui apa yang telah ia kerjakan sebelumnya dan apa yang ia tinggalkan.Semua manusia pun dikumpulkan di hadapan Allah untuk menjalani perhitungan atas amal perbuatan mereka. Pada saat itu, segala penutup tersingkap dan semua yang dahulu tersembunyi menjadi tampak. Setiap jiwa mengetahui dengan jelas apa yang ia bawa: apakah berupa keuntungan atau kerugian.Di saat itulah orang-orang zalim menggigit kedua tangannya karena penyesalan, ketika mereka melihat amal-amal mereka ternyata sia-sia, timbangan kebaikan mereka ringan, berbagai kezaliman yang pernah mereka lakukan menuntut balasan, dan dosa-dosa mereka telah hadir di hadapan mereka. Saat itu mereka benar-benar yakin akan kesengsaraan yang abadi dan azab yang tidak pernah berakhir.Sebaliknya, pada saat itu pula orang-orang yang bertakwa—yang dahulu mendahulukan amal-amal saleh—akan meraih kemenangan yang besar, memperoleh kenikmatan yang kekal, serta selamat dari azab neraka. Ayat Keenam – KedelapanAllah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلْإِنسَٰنُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلْكَرِيمِ“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-Infithar: 6)ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ“Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.” (QS. Al-Infithar: 7)فِىٓ أَىِّ صُورَةٍ مَّا شَآءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Dalam ayat ini, Allah menegur manusia yang lalai terhadap kewajiban kepada Rabbnya dan yang berani melakukan hal-hal yang dimurkai-Nya. Allah berfirman:“Wahai manusia, apa yang membuatmu tertipu terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?”Apakah karena engkau meremehkan hak-hak-Nya?Apakah karena engkau memandang ringan azab-Nya?Ataukah karena engkau tidak benar-benar beriman kepada balasan dari-Nya? Ayat ini merupakan teguran keras bagi manusia yang tertipu oleh kemurahan Allah. Allah Maha Pemurah, tetapi kemurahan itu bukan berarti manusia boleh berani bermaksiat atau meremehkan perintah-Nya. Justru kemurahan Allah seharusnya membuat manusia semakin malu untuk berbuat dosa dan semakin bersungguh-sungguh dalam menaati-Nya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.Bukankah Dia yang telah menciptakanmu, lalu menyempurnakan bentukmu dalam keadaan yang paling baik?{فَسَوَّاكَ}Artinya, Allah menyempurnakan penciptaanmu dan menjadikanmu dalam bentuk yang paling sempurna.{فَعَدَلَكَ}Artinya, Allah menyusun tubuhmu dengan susunan yang seimbang, tegak, dan proporsional. Dia menjadikanmu dengan bentuk yang paling indah dan penampilan yang paling baik.Jika demikian, pantaskah seorang manusia mengingkari nikmat dari Dzat yang telah memberi nikmat, atau menyangkal kebaikan dari Dzat yang telah berbuat baik kepadanya? Ayat ini mengingatkan manusia agar merenungkan asal penciptaannya. Tubuh yang sempurna, bentuk yang indah, dan susunan yang seimbang adalah bukti besar dari karunia Allah. Karena itu, tidak pantas bagi manusia membalas nikmat tersebut dengan kekufuran atau kedurhakaan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Sikap manusia yang durhaka itu tidak lain muncul karena kebodohan, kezaliman, kedegilan, dan keras kepala.Karena itu, hendaknya manusia bersyukur kepada Allah. Sebab Allah tidak menjadikan dirinya dalam bentuk anjing, keledai, atau hewan lainnya.Allah-lah yang memilihkan baginya bentuk yang paling baik. Oleh karena itu Allah berfirman:{فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ}“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.”Artinya, Allah menyusun dan membentuk manusia sesuai dengan kehendak-Nya, memberikan kepadanya bentuk yang sempurna, susunan anggota tubuh yang seimbang, dan rupa yang paling baik di antara makhluk.Maka seharusnya manusia menyadari besarnya nikmat tersebut, lalu membalasnya dengan syukur dan ketaatan, bukan dengan kekufuran dan kedurhakaan. Ayat Kesembilan – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِٱلدِّينِ“Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 9)وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَٰفِظِينَ“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu).” (QS. Al-Infithar: 10)كِرَامًا كَٰتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu).” (QS. Al-Infithar: 11)يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 12)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Maksudnya, meskipun telah disampaikan berbagai nasihat dan peringatan, kalian tetap saja terus-menerus mendustakan hari pembalasan.Kalian pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatan yang telah kalian lakukan.Allah telah menugaskan atas kalian para malaikat yang mulia, yang mencatat setiap ucapan dan perbuatan kalian serta mengetahui apa yang kalian kerjakan. Termasuk dalam hal ini adalah amal-amal hati dan amal-amal anggota tubuh.Karena itu, sudah sepantasnya kalian memuliakan mereka, menghormati mereka, dan menjaga sikap di hadapan mereka.Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat 9-12 sebagai berikut. Mereka adalah malaikat yang mulia. Karena itu, janganlah kalian membalasnya dengan perbuatan-perbuatan yang buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Ibnu Abi Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad Ath-Thanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis‘ar dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ“Muliakanlah para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Jika salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup dirinya dengan dinding, dengan untanya, atau hendaklah saudaranya menutupinya.”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dengan sanad yang bersambung, namun dengan lafaz yang lain. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Utsman bin Karamah, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Musa dari Hafsh bin Sulaiman dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ“Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bertelanjang. Maka malulah kepada para malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, ketika junub, dan ketika mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutup dirinya dengan pakaiannya, dengan dinding, atau dengan untanya.”Kemudian ia berkata: Hafsh bin Sulaiman adalah perawi yang hadisnya lemah. Namun hadisnya tetap diriwayatkan dan masih dapat dipertimbangkan.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Mubasyir bin Isma‘il Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tammam bin Najih dari Al-Hasan Al-Bashri dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ“Tidaklah ada dua malaikat penjaga yang mengangkat kepada Allah apa yang mereka catat dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal catatan dan pada akhirnya terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas apa yang berada di antara kedua bagian catatan itu.’”Kemudian ia berkata: hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih, dan ia termasuk perawi yang hadisnya masih dapat diterima.Aku berkata: Ibnu Ma‘in menilainya tsiqah, namun Al-Bukhari, Abu Zur‘ah, Ibnu Abi Hatim, An-Nasa’i, dan Ibnu ‘Adi melemahkannya. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pembuat hadis palsu. Imam Ahmad berkata: aku tidak mengetahui dengan pasti keadaan sebenarnya darinya.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Al-Baghdadi yang dikenal dengan Al-Qalusi, telah menceritakan kepada kami Bayan bin Himran, telah menceritakan kepada kami Salam dari Manshur bin Zadan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ، وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ، فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam—dan aku kira beliau juga berkata: mereka mengenal amal-amal mereka. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Beruntunglah si fulan malam ini, selamatlah si fulan malam ini.’ Dan jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka juga menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Celakalah si fulan malam ini.’”Kemudian Al-Bazzar berkata: Salam ini, aku menduga ia adalah Salam Al-Madaini, dan ia termasuk perawi yang hadisnya lemah. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan BelasAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلْأَبْرَارَ لَفِى نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)وَإِنَّ ٱلْفُجَّارَ لَفِى جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ ٱلدِّينِ“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَآئِبِينَ“Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari neraka itu.” (QS. Al-Infithar: 16)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 17)ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 18)يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithar: 19)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti (al-abrar) benar-benar berada dalam kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)Yang dimaksud dengan al-abrār adalah orang-orang yang menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Mereka senantiasa berpegang pada kebaikan, baik dalam amal-amal hati maupun amal-amal anggota tubuh. Bagi mereka, balasannya adalah kenikmatan pada hati, ruh, dan tubuh, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka (fujjar) benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)Yang dimaksud dengan al-fujjār adalah orang-orang yang mengabaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Hati mereka telah rusak, sehingga perbuatan mereka pun dipenuhi dengan kedurhakaan.Bagi mereka adalah azab yang pedih, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)Artinya, mereka akan merasakan dan disiksa di dalamnya dengan azab yang sangat berat.Yaitu hari pembalasan atas semua amal perbuatan.“Dan mereka sekali-kali tidak dapat meninggalkannya.” (QS. Al-Infithar: 16)Artinya, mereka akan terus berada di dalamnya, tidak dapat keluar darinya.“Dan tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?”Dalam ungkapan ini terdapat penegasan tentang dahsyatnya hari tersebut, yaitu hari yang sangat berat sehingga membuat akal manusia menjadi bingung dan tak mampu membayangkannya.“Yaitu hari ketika seseorang tidak mampu memberi manfaat sedikit pun kepada orang lain.”Sekalipun orang itu adalah kerabat dekat atau orang yang sangat dicintainya, setiap orang akan sibuk dengan dirinya sendiri dan tidak berusaha menyelamatkan orang lain.“Dan segala urusan pada hari itu milik Allah.”Dialah yang akan memutuskan perkara di antara para hamba dan mengambilkan hak orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya. Wallahu a’lam.Walhamdulillah, selesai tafsir dari Surah Al-Muthaffifin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat tafsir juz amma
Surah Al-Infithar menggambarkan dengan sangat kuat peristiwa besar yang akan terjadi pada hari kiamat, ketika langit terbelah, bintang-bintang berserakan, lautan meluap, dan seluruh manusia dibangkitkan dari kuburnya. Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui dengan jelas seluruh amal yang pernah ia lakukan, lalu manusia dihadapkan kepada perhitungan di hadapan Allah. Ayat-ayat ini juga menegur manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia, mengingatkan bahwa setiap amal dicatat oleh para malaikat dan pada akhirnya manusia akan menerima balasan: kenikmatan bagi orang-orang yang berbakti dan azab bagi orang-orang yang durhaka.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Kelima 2. Ayat Keenam – Kedelapan 3. Ayat Kesembilan – Kedua Belas 4. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan Belas  Ayat Pertama – KelimaAllah Ta’ala berfirman,إِذَا ٱلسَّمَآءُ ٱنفَطَرَتْ“Apabila langit terbelah.” (QS. Al-Infithar: 1)وَإِذَا ٱلْكَوَاكِبُ ٱنتَثَرَتْ“dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan.” (QS. Al-Infithar: 2) وَإِذَا ٱلْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan apabila lautan menjadikan meluap.” (QS. Al-Infithar: 3)وَإِذَا ٱلْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan apabila kuburan-kuburan dibongkar.” (QS. Al-Infithar: 4)عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya.” (QS. Al-Infithar: 5)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Apabila langit terbelah dan pecah,dan bintang-bintangnya berserakan serta hilang keindahannya.Apabila lautan diluapkan sehingga semuanya menyatu menjadi satu lautan besar.Dan apabila kubur-kubur dibongkar, yakni ketika semua yang ada di dalamnya berupa manusia yang telah mati dikeluarkan kembali.Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui apa yang telah ia kerjakan sebelumnya dan apa yang ia tinggalkan.Semua manusia pun dikumpulkan di hadapan Allah untuk menjalani perhitungan atas amal perbuatan mereka. Pada saat itu, segala penutup tersingkap dan semua yang dahulu tersembunyi menjadi tampak. Setiap jiwa mengetahui dengan jelas apa yang ia bawa: apakah berupa keuntungan atau kerugian.Di saat itulah orang-orang zalim menggigit kedua tangannya karena penyesalan, ketika mereka melihat amal-amal mereka ternyata sia-sia, timbangan kebaikan mereka ringan, berbagai kezaliman yang pernah mereka lakukan menuntut balasan, dan dosa-dosa mereka telah hadir di hadapan mereka. Saat itu mereka benar-benar yakin akan kesengsaraan yang abadi dan azab yang tidak pernah berakhir.Sebaliknya, pada saat itu pula orang-orang yang bertakwa—yang dahulu mendahulukan amal-amal saleh—akan meraih kemenangan yang besar, memperoleh kenikmatan yang kekal, serta selamat dari azab neraka. Ayat Keenam – KedelapanAllah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلْإِنسَٰنُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلْكَرِيمِ“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-Infithar: 6)ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ“Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.” (QS. Al-Infithar: 7)فِىٓ أَىِّ صُورَةٍ مَّا شَآءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Dalam ayat ini, Allah menegur manusia yang lalai terhadap kewajiban kepada Rabbnya dan yang berani melakukan hal-hal yang dimurkai-Nya. Allah berfirman:“Wahai manusia, apa yang membuatmu tertipu terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?”Apakah karena engkau meremehkan hak-hak-Nya?Apakah karena engkau memandang ringan azab-Nya?Ataukah karena engkau tidak benar-benar beriman kepada balasan dari-Nya? Ayat ini merupakan teguran keras bagi manusia yang tertipu oleh kemurahan Allah. Allah Maha Pemurah, tetapi kemurahan itu bukan berarti manusia boleh berani bermaksiat atau meremehkan perintah-Nya. Justru kemurahan Allah seharusnya membuat manusia semakin malu untuk berbuat dosa dan semakin bersungguh-sungguh dalam menaati-Nya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.Bukankah Dia yang telah menciptakanmu, lalu menyempurnakan bentukmu dalam keadaan yang paling baik?{فَسَوَّاكَ}Artinya, Allah menyempurnakan penciptaanmu dan menjadikanmu dalam bentuk yang paling sempurna.{فَعَدَلَكَ}Artinya, Allah menyusun tubuhmu dengan susunan yang seimbang, tegak, dan proporsional. Dia menjadikanmu dengan bentuk yang paling indah dan penampilan yang paling baik.Jika demikian, pantaskah seorang manusia mengingkari nikmat dari Dzat yang telah memberi nikmat, atau menyangkal kebaikan dari Dzat yang telah berbuat baik kepadanya? Ayat ini mengingatkan manusia agar merenungkan asal penciptaannya. Tubuh yang sempurna, bentuk yang indah, dan susunan yang seimbang adalah bukti besar dari karunia Allah. Karena itu, tidak pantas bagi manusia membalas nikmat tersebut dengan kekufuran atau kedurhakaan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Sikap manusia yang durhaka itu tidak lain muncul karena kebodohan, kezaliman, kedegilan, dan keras kepala.Karena itu, hendaknya manusia bersyukur kepada Allah. Sebab Allah tidak menjadikan dirinya dalam bentuk anjing, keledai, atau hewan lainnya.Allah-lah yang memilihkan baginya bentuk yang paling baik. Oleh karena itu Allah berfirman:{فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ}“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.”Artinya, Allah menyusun dan membentuk manusia sesuai dengan kehendak-Nya, memberikan kepadanya bentuk yang sempurna, susunan anggota tubuh yang seimbang, dan rupa yang paling baik di antara makhluk.Maka seharusnya manusia menyadari besarnya nikmat tersebut, lalu membalasnya dengan syukur dan ketaatan, bukan dengan kekufuran dan kedurhakaan. Ayat Kesembilan – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِٱلدِّينِ“Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 9)وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَٰفِظِينَ“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu).” (QS. Al-Infithar: 10)كِرَامًا كَٰتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu).” (QS. Al-Infithar: 11)يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 12)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Maksudnya, meskipun telah disampaikan berbagai nasihat dan peringatan, kalian tetap saja terus-menerus mendustakan hari pembalasan.Kalian pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatan yang telah kalian lakukan.Allah telah menugaskan atas kalian para malaikat yang mulia, yang mencatat setiap ucapan dan perbuatan kalian serta mengetahui apa yang kalian kerjakan. Termasuk dalam hal ini adalah amal-amal hati dan amal-amal anggota tubuh.Karena itu, sudah sepantasnya kalian memuliakan mereka, menghormati mereka, dan menjaga sikap di hadapan mereka.Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat 9-12 sebagai berikut. Mereka adalah malaikat yang mulia. Karena itu, janganlah kalian membalasnya dengan perbuatan-perbuatan yang buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Ibnu Abi Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad Ath-Thanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis‘ar dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ“Muliakanlah para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Jika salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup dirinya dengan dinding, dengan untanya, atau hendaklah saudaranya menutupinya.”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dengan sanad yang bersambung, namun dengan lafaz yang lain. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Utsman bin Karamah, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Musa dari Hafsh bin Sulaiman dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ“Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bertelanjang. Maka malulah kepada para malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, ketika junub, dan ketika mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutup dirinya dengan pakaiannya, dengan dinding, atau dengan untanya.”Kemudian ia berkata: Hafsh bin Sulaiman adalah perawi yang hadisnya lemah. Namun hadisnya tetap diriwayatkan dan masih dapat dipertimbangkan.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Mubasyir bin Isma‘il Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tammam bin Najih dari Al-Hasan Al-Bashri dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ“Tidaklah ada dua malaikat penjaga yang mengangkat kepada Allah apa yang mereka catat dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal catatan dan pada akhirnya terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas apa yang berada di antara kedua bagian catatan itu.’”Kemudian ia berkata: hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih, dan ia termasuk perawi yang hadisnya masih dapat diterima.Aku berkata: Ibnu Ma‘in menilainya tsiqah, namun Al-Bukhari, Abu Zur‘ah, Ibnu Abi Hatim, An-Nasa’i, dan Ibnu ‘Adi melemahkannya. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pembuat hadis palsu. Imam Ahmad berkata: aku tidak mengetahui dengan pasti keadaan sebenarnya darinya.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Al-Baghdadi yang dikenal dengan Al-Qalusi, telah menceritakan kepada kami Bayan bin Himran, telah menceritakan kepada kami Salam dari Manshur bin Zadan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ، وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ، فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam—dan aku kira beliau juga berkata: mereka mengenal amal-amal mereka. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Beruntunglah si fulan malam ini, selamatlah si fulan malam ini.’ Dan jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka juga menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Celakalah si fulan malam ini.’”Kemudian Al-Bazzar berkata: Salam ini, aku menduga ia adalah Salam Al-Madaini, dan ia termasuk perawi yang hadisnya lemah. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan BelasAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلْأَبْرَارَ لَفِى نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)وَإِنَّ ٱلْفُجَّارَ لَفِى جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ ٱلدِّينِ“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَآئِبِينَ“Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari neraka itu.” (QS. Al-Infithar: 16)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 17)ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 18)يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithar: 19)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti (al-abrar) benar-benar berada dalam kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)Yang dimaksud dengan al-abrār adalah orang-orang yang menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Mereka senantiasa berpegang pada kebaikan, baik dalam amal-amal hati maupun amal-amal anggota tubuh. Bagi mereka, balasannya adalah kenikmatan pada hati, ruh, dan tubuh, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka (fujjar) benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)Yang dimaksud dengan al-fujjār adalah orang-orang yang mengabaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Hati mereka telah rusak, sehingga perbuatan mereka pun dipenuhi dengan kedurhakaan.Bagi mereka adalah azab yang pedih, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)Artinya, mereka akan merasakan dan disiksa di dalamnya dengan azab yang sangat berat.Yaitu hari pembalasan atas semua amal perbuatan.“Dan mereka sekali-kali tidak dapat meninggalkannya.” (QS. Al-Infithar: 16)Artinya, mereka akan terus berada di dalamnya, tidak dapat keluar darinya.“Dan tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?”Dalam ungkapan ini terdapat penegasan tentang dahsyatnya hari tersebut, yaitu hari yang sangat berat sehingga membuat akal manusia menjadi bingung dan tak mampu membayangkannya.“Yaitu hari ketika seseorang tidak mampu memberi manfaat sedikit pun kepada orang lain.”Sekalipun orang itu adalah kerabat dekat atau orang yang sangat dicintainya, setiap orang akan sibuk dengan dirinya sendiri dan tidak berusaha menyelamatkan orang lain.“Dan segala urusan pada hari itu milik Allah.”Dialah yang akan memutuskan perkara di antara para hamba dan mengambilkan hak orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya. Wallahu a’lam.Walhamdulillah, selesai tafsir dari Surah Al-Muthaffifin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat tafsir juz amma


Surah Al-Infithar menggambarkan dengan sangat kuat peristiwa besar yang akan terjadi pada hari kiamat, ketika langit terbelah, bintang-bintang berserakan, lautan meluap, dan seluruh manusia dibangkitkan dari kuburnya. Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui dengan jelas seluruh amal yang pernah ia lakukan, lalu manusia dihadapkan kepada perhitungan di hadapan Allah. Ayat-ayat ini juga menegur manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia, mengingatkan bahwa setiap amal dicatat oleh para malaikat dan pada akhirnya manusia akan menerima balasan: kenikmatan bagi orang-orang yang berbakti dan azab bagi orang-orang yang durhaka.  Daftar Isi tutup 1. Ayat Pertama – Kelima 2. Ayat Keenam – Kedelapan 3. Ayat Kesembilan – Kedua Belas 4. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan Belas  Ayat Pertama – KelimaAllah Ta’ala berfirman,إِذَا ٱلسَّمَآءُ ٱنفَطَرَتْ“Apabila langit terbelah.” (QS. Al-Infithar: 1)وَإِذَا ٱلْكَوَاكِبُ ٱنتَثَرَتْ“dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan.” (QS. Al-Infithar: 2) وَإِذَا ٱلْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan apabila lautan menjadikan meluap.” (QS. Al-Infithar: 3)وَإِذَا ٱلْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan apabila kuburan-kuburan dibongkar.” (QS. Al-Infithar: 4)عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya.” (QS. Al-Infithar: 5)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Apabila langit terbelah dan pecah,dan bintang-bintangnya berserakan serta hilang keindahannya.Apabila lautan diluapkan sehingga semuanya menyatu menjadi satu lautan besar.Dan apabila kubur-kubur dibongkar, yakni ketika semua yang ada di dalamnya berupa manusia yang telah mati dikeluarkan kembali.Pada saat itulah setiap jiwa mengetahui apa yang telah ia kerjakan sebelumnya dan apa yang ia tinggalkan.Semua manusia pun dikumpulkan di hadapan Allah untuk menjalani perhitungan atas amal perbuatan mereka. Pada saat itu, segala penutup tersingkap dan semua yang dahulu tersembunyi menjadi tampak. Setiap jiwa mengetahui dengan jelas apa yang ia bawa: apakah berupa keuntungan atau kerugian.Di saat itulah orang-orang zalim menggigit kedua tangannya karena penyesalan, ketika mereka melihat amal-amal mereka ternyata sia-sia, timbangan kebaikan mereka ringan, berbagai kezaliman yang pernah mereka lakukan menuntut balasan, dan dosa-dosa mereka telah hadir di hadapan mereka. Saat itu mereka benar-benar yakin akan kesengsaraan yang abadi dan azab yang tidak pernah berakhir.Sebaliknya, pada saat itu pula orang-orang yang bertakwa—yang dahulu mendahulukan amal-amal saleh—akan meraih kemenangan yang besar, memperoleh kenikmatan yang kekal, serta selamat dari azab neraka. Ayat Keenam – KedelapanAllah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلْإِنسَٰنُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ ٱلْكَرِيمِ“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.” (QS. Al-Infithar: 6)ٱلَّذِى خَلَقَكَ فَسَوَّىٰكَ فَعَدَلَكَ“Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.” (QS. Al-Infithar: 7)فِىٓ أَىِّ صُورَةٍ مَّا شَآءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Dalam ayat ini, Allah menegur manusia yang lalai terhadap kewajiban kepada Rabbnya dan yang berani melakukan hal-hal yang dimurkai-Nya. Allah berfirman:“Wahai manusia, apa yang membuatmu tertipu terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?”Apakah karena engkau meremehkan hak-hak-Nya?Apakah karena engkau memandang ringan azab-Nya?Ataukah karena engkau tidak benar-benar beriman kepada balasan dari-Nya? Ayat ini merupakan teguran keras bagi manusia yang tertipu oleh kemurahan Allah. Allah Maha Pemurah, tetapi kemurahan itu bukan berarti manusia boleh berani bermaksiat atau meremehkan perintah-Nya. Justru kemurahan Allah seharusnya membuat manusia semakin malu untuk berbuat dosa dan semakin bersungguh-sungguh dalam menaati-Nya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.Bukankah Dia yang telah menciptakanmu, lalu menyempurnakan bentukmu dalam keadaan yang paling baik?{فَسَوَّاكَ}Artinya, Allah menyempurnakan penciptaanmu dan menjadikanmu dalam bentuk yang paling sempurna.{فَعَدَلَكَ}Artinya, Allah menyusun tubuhmu dengan susunan yang seimbang, tegak, dan proporsional. Dia menjadikanmu dengan bentuk yang paling indah dan penampilan yang paling baik.Jika demikian, pantaskah seorang manusia mengingkari nikmat dari Dzat yang telah memberi nikmat, atau menyangkal kebaikan dari Dzat yang telah berbuat baik kepadanya? Ayat ini mengingatkan manusia agar merenungkan asal penciptaannya. Tubuh yang sempurna, bentuk yang indah, dan susunan yang seimbang adalah bukti besar dari karunia Allah. Karena itu, tidak pantas bagi manusia membalas nikmat tersebut dengan kekufuran atau kedurhakaan. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat selanjutnya sebagai berikut.“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. Al-Infithar: 8)Sikap manusia yang durhaka itu tidak lain muncul karena kebodohan, kezaliman, kedegilan, dan keras kepala.Karena itu, hendaknya manusia bersyukur kepada Allah. Sebab Allah tidak menjadikan dirinya dalam bentuk anjing, keledai, atau hewan lainnya.Allah-lah yang memilihkan baginya bentuk yang paling baik. Oleh karena itu Allah berfirman:{فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ}“Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.”Artinya, Allah menyusun dan membentuk manusia sesuai dengan kehendak-Nya, memberikan kepadanya bentuk yang sempurna, susunan anggota tubuh yang seimbang, dan rupa yang paling baik di antara makhluk.Maka seharusnya manusia menyadari besarnya nikmat tersebut, lalu membalasnya dengan syukur dan ketaatan, bukan dengan kekufuran dan kedurhakaan. Ayat Kesembilan – Kedua BelasAllah Ta’ala berfirman,كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِٱلدِّينِ“Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 9)وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَٰفِظِينَ“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu).” (QS. Al-Infithar: 10)كِرَامًا كَٰتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu).” (QS. Al-Infithar: 11)يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 12)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.Maksudnya, meskipun telah disampaikan berbagai nasihat dan peringatan, kalian tetap saja terus-menerus mendustakan hari pembalasan.Kalian pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatan yang telah kalian lakukan.Allah telah menugaskan atas kalian para malaikat yang mulia, yang mencatat setiap ucapan dan perbuatan kalian serta mengetahui apa yang kalian kerjakan. Termasuk dalam hal ini adalah amal-amal hati dan amal-amal anggota tubuh.Karena itu, sudah sepantasnya kalian memuliakan mereka, menghormati mereka, dan menjaga sikap di hadapan mereka.Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat 9-12 sebagai berikut. Mereka adalah malaikat yang mulia. Karena itu, janganlah kalian membalasnya dengan perbuatan-perbuatan yang buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Ibnu Abi Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad Ath-Thanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis‘ar dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ“Muliakanlah para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Jika salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup dirinya dengan dinding, dengan untanya, atau hendaklah saudaranya menutupinya.”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dengan sanad yang bersambung, namun dengan lafaz yang lain. Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Utsman bin Karamah, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Musa dari Hafsh bin Sulaiman dari ‘Alqamah bin Martsad dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ“Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bertelanjang. Maka malulah kepada para malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat pencatat yang mulia, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, ketika junub, dan ketika mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutup dirinya dengan pakaiannya, dengan dinding, atau dengan untanya.”Kemudian ia berkata: Hafsh bin Sulaiman adalah perawi yang hadisnya lemah. Namun hadisnya tetap diriwayatkan dan masih dapat dipertimbangkan.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Mubasyir bin Isma‘il Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tammam bin Najih dari Al-Hasan Al-Bashri dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ“Tidaklah ada dua malaikat penjaga yang mengangkat kepada Allah apa yang mereka catat dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal catatan dan pada akhirnya terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas apa yang berada di antara kedua bagian catatan itu.’”Kemudian ia berkata: hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih, dan ia termasuk perawi yang hadisnya masih dapat diterima.Aku berkata: Ibnu Ma‘in menilainya tsiqah, namun Al-Bukhari, Abu Zur‘ah, Ibnu Abi Hatim, An-Nasa’i, dan Ibnu ‘Adi melemahkannya. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pembuat hadis palsu. Imam Ahmad berkata: aku tidak mengetahui dengan pasti keadaan sebenarnya darinya.Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman Al-Baghdadi yang dikenal dengan Al-Qalusi, telah menceritakan kepada kami Bayan bin Himran, telah menceritakan kepada kami Salam dari Manshur bin Zadan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ، وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ، فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam—dan aku kira beliau juga berkata: mereka mengenal amal-amal mereka. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Beruntunglah si fulan malam ini, selamatlah si fulan malam ini.’ Dan jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka juga menyebutnya di antara mereka dan menyebut namanya seraya berkata: ‘Celakalah si fulan malam ini.’”Kemudian Al-Bazzar berkata: Salam ini, aku menduga ia adalah Salam Al-Madaini, dan ia termasuk perawi yang hadisnya lemah. Ayat Ketiga Belas – Kesembilan BelasAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلْأَبْرَارَ لَفِى نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)وَإِنَّ ٱلْفُجَّارَ لَفِى جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ ٱلدِّينِ“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَآئِبِينَ“Dan mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari neraka itu.” (QS. Al-Infithar: 16)وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 17)ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ“Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?” (QS. Al-Infithar: 18)يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithar: 19)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas sebagai berikut.“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti (al-abrar) benar-benar berada dalam kenikmatan.” (QS. Al-Infithar: 13)Yang dimaksud dengan al-abrār adalah orang-orang yang menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Mereka senantiasa berpegang pada kebaikan, baik dalam amal-amal hati maupun amal-amal anggota tubuh. Bagi mereka, balasannya adalah kenikmatan pada hati, ruh, dan tubuh, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka (fujjar) benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 14)Yang dimaksud dengan al-fujjār adalah orang-orang yang mengabaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia. Hati mereka telah rusak, sehingga perbuatan mereka pun dipenuhi dengan kedurhakaan.Bagi mereka adalah azab yang pedih, baik di dunia, di alam barzakh, maupun di negeri tempat tinggal yang kekal (akhirat).“Mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan.” (QS. Al-Infithar: 15)Artinya, mereka akan merasakan dan disiksa di dalamnya dengan azab yang sangat berat.Yaitu hari pembalasan atas semua amal perbuatan.“Dan mereka sekali-kali tidak dapat meninggalkannya.” (QS. Al-Infithar: 16)Artinya, mereka akan terus berada di dalamnya, tidak dapat keluar darinya.“Dan tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?”Dalam ungkapan ini terdapat penegasan tentang dahsyatnya hari tersebut, yaitu hari yang sangat berat sehingga membuat akal manusia menjadi bingung dan tak mampu membayangkannya.“Yaitu hari ketika seseorang tidak mampu memberi manfaat sedikit pun kepada orang lain.”Sekalipun orang itu adalah kerabat dekat atau orang yang sangat dicintainya, setiap orang akan sibuk dengan dirinya sendiri dan tidak berusaha menyelamatkan orang lain.“Dan segala urusan pada hari itu milik Allah.”Dialah yang akan memutuskan perkara di antara para hamba dan mengambilkan hak orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya. Wallahu a’lam.Walhamdulillah, selesai tafsir dari Surah Al-Muthaffifin. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat tafsir juz amma

Jauh di Mata Dekat di Doa – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaily #NasehatUlama

Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ

Jauh di Mata Dekat di Doa – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaily #NasehatUlama

Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ
Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ


Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ

MENYIA-NYIAKAN PAHALA RAMADHAN? – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari Ramadhan

Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟

MENYIA-NYIAKAN PAHALA RAMADHAN? – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari Ramadhan

Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟
Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟


Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟
Prev     Next