Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang

Ada ibarat yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau menyampaikan bagaimanakah ampuhnya do’a dan ini diibaratkan seperti tajamnya pedang. Kita harus merenungkan hal ini agar kita dapat semangat terus untuk berdo’a dan tidak berputus asa. Ibnul Qayyim dalam Al Jawabul Kaafi mengatakan, والادعية والتعوذات بمنزلة السلاح والسلاح بضاربه لا بحده فقط فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به والساعد ساعد قوي والمانع مفقود حصلت به النكاية في العدو ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير فإن كان الدعاء في نفسه غير صالح أو الداعى لم يجمع بين قلبه ولسانه في الدعاء أو كان ثم مانع من الاجابة لم يحصل الأثر “Do’a dan ta’awudz (meminta perlindungan pada Allah) ibarat pedang. Pedang itu diandalkan tebasannya bukan hanya ketajamannya. Oleh karenanya, pedang jadi ampuh bila: (1) tidak cacat, (2) yang menebas adalah orang yang kuat dan (3) tidak ada penghalang ketika pedang dihujam yang membuat musuh tersingkir. Jika salah satu dari tiga hal ini tidak ada, maka pedang tersebut tidaklah ampuh. Do’a pun demikian. Do’a tidaklah ampuh bila: (1) orang yang berdo’a tidaklah baik, (2) yang berdo’a tidak menyatukan antara hati dan lisan saat berdo’a (artinya: do’a yang dipanjatkan tidak diresapi), (3) ada penghalang sehingga do’a tidak terkabul[1]. Jika ada salah satu dari tiga hal ini, do’a tidaklah ampuh.” Semoga dengan merenungkan hal ini, kita semakin memperbaiki diri kala memanjatkan do’a. Ya Allah, kabulkanlah do’a-do’a kami. Wallahu waliyyut taufiq.   Kaji penghalang terkabulnya do’a di Rumaysho.com di sini. Faedah saat safar @ Manarotul Asheel, Makkah Al Mukarromah, 20 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Seperti karena sebab makan yang haram, do’a sulit terkabul.

Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang

Ada ibarat yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau menyampaikan bagaimanakah ampuhnya do’a dan ini diibaratkan seperti tajamnya pedang. Kita harus merenungkan hal ini agar kita dapat semangat terus untuk berdo’a dan tidak berputus asa. Ibnul Qayyim dalam Al Jawabul Kaafi mengatakan, والادعية والتعوذات بمنزلة السلاح والسلاح بضاربه لا بحده فقط فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به والساعد ساعد قوي والمانع مفقود حصلت به النكاية في العدو ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير فإن كان الدعاء في نفسه غير صالح أو الداعى لم يجمع بين قلبه ولسانه في الدعاء أو كان ثم مانع من الاجابة لم يحصل الأثر “Do’a dan ta’awudz (meminta perlindungan pada Allah) ibarat pedang. Pedang itu diandalkan tebasannya bukan hanya ketajamannya. Oleh karenanya, pedang jadi ampuh bila: (1) tidak cacat, (2) yang menebas adalah orang yang kuat dan (3) tidak ada penghalang ketika pedang dihujam yang membuat musuh tersingkir. Jika salah satu dari tiga hal ini tidak ada, maka pedang tersebut tidaklah ampuh. Do’a pun demikian. Do’a tidaklah ampuh bila: (1) orang yang berdo’a tidaklah baik, (2) yang berdo’a tidak menyatukan antara hati dan lisan saat berdo’a (artinya: do’a yang dipanjatkan tidak diresapi), (3) ada penghalang sehingga do’a tidak terkabul[1]. Jika ada salah satu dari tiga hal ini, do’a tidaklah ampuh.” Semoga dengan merenungkan hal ini, kita semakin memperbaiki diri kala memanjatkan do’a. Ya Allah, kabulkanlah do’a-do’a kami. Wallahu waliyyut taufiq.   Kaji penghalang terkabulnya do’a di Rumaysho.com di sini. Faedah saat safar @ Manarotul Asheel, Makkah Al Mukarromah, 20 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Seperti karena sebab makan yang haram, do’a sulit terkabul.
Ada ibarat yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau menyampaikan bagaimanakah ampuhnya do’a dan ini diibaratkan seperti tajamnya pedang. Kita harus merenungkan hal ini agar kita dapat semangat terus untuk berdo’a dan tidak berputus asa. Ibnul Qayyim dalam Al Jawabul Kaafi mengatakan, والادعية والتعوذات بمنزلة السلاح والسلاح بضاربه لا بحده فقط فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به والساعد ساعد قوي والمانع مفقود حصلت به النكاية في العدو ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير فإن كان الدعاء في نفسه غير صالح أو الداعى لم يجمع بين قلبه ولسانه في الدعاء أو كان ثم مانع من الاجابة لم يحصل الأثر “Do’a dan ta’awudz (meminta perlindungan pada Allah) ibarat pedang. Pedang itu diandalkan tebasannya bukan hanya ketajamannya. Oleh karenanya, pedang jadi ampuh bila: (1) tidak cacat, (2) yang menebas adalah orang yang kuat dan (3) tidak ada penghalang ketika pedang dihujam yang membuat musuh tersingkir. Jika salah satu dari tiga hal ini tidak ada, maka pedang tersebut tidaklah ampuh. Do’a pun demikian. Do’a tidaklah ampuh bila: (1) orang yang berdo’a tidaklah baik, (2) yang berdo’a tidak menyatukan antara hati dan lisan saat berdo’a (artinya: do’a yang dipanjatkan tidak diresapi), (3) ada penghalang sehingga do’a tidak terkabul[1]. Jika ada salah satu dari tiga hal ini, do’a tidaklah ampuh.” Semoga dengan merenungkan hal ini, kita semakin memperbaiki diri kala memanjatkan do’a. Ya Allah, kabulkanlah do’a-do’a kami. Wallahu waliyyut taufiq.   Kaji penghalang terkabulnya do’a di Rumaysho.com di sini. Faedah saat safar @ Manarotul Asheel, Makkah Al Mukarromah, 20 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Seperti karena sebab makan yang haram, do’a sulit terkabul.


Ada ibarat yang sangat bagus yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau menyampaikan bagaimanakah ampuhnya do’a dan ini diibaratkan seperti tajamnya pedang. Kita harus merenungkan hal ini agar kita dapat semangat terus untuk berdo’a dan tidak berputus asa. Ibnul Qayyim dalam Al Jawabul Kaafi mengatakan, والادعية والتعوذات بمنزلة السلاح والسلاح بضاربه لا بحده فقط فمتى كان السلاح سلاحا تاما لا آفة به والساعد ساعد قوي والمانع مفقود حصلت به النكاية في العدو ومتى تخلف واحد من هذه الثلاثة تخلف التأثير فإن كان الدعاء في نفسه غير صالح أو الداعى لم يجمع بين قلبه ولسانه في الدعاء أو كان ثم مانع من الاجابة لم يحصل الأثر “Do’a dan ta’awudz (meminta perlindungan pada Allah) ibarat pedang. Pedang itu diandalkan tebasannya bukan hanya ketajamannya. Oleh karenanya, pedang jadi ampuh bila: (1) tidak cacat, (2) yang menebas adalah orang yang kuat dan (3) tidak ada penghalang ketika pedang dihujam yang membuat musuh tersingkir. Jika salah satu dari tiga hal ini tidak ada, maka pedang tersebut tidaklah ampuh. Do’a pun demikian. Do’a tidaklah ampuh bila: (1) orang yang berdo’a tidaklah baik, (2) yang berdo’a tidak menyatukan antara hati dan lisan saat berdo’a (artinya: do’a yang dipanjatkan tidak diresapi), (3) ada penghalang sehingga do’a tidak terkabul[1]. Jika ada salah satu dari tiga hal ini, do’a tidaklah ampuh.” Semoga dengan merenungkan hal ini, kita semakin memperbaiki diri kala memanjatkan do’a. Ya Allah, kabulkanlah do’a-do’a kami. Wallahu waliyyut taufiq.   Kaji penghalang terkabulnya do’a di Rumaysho.com di sini. Faedah saat safar @ Manarotul Asheel, Makkah Al Mukarromah, 20 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Seperti karena sebab makan yang haram, do’a sulit terkabul.

Perihal Bidadara??

Adapun para wanita dunia…apakah mereka jika masuk surga akan mendapatkan bidadara sebagaimana para lelaki surga mendapatkan para bidadari??Berikut beberapa perkara yang berkaitan dengan pertanyaan di atas:Pertama : Jika para wanita dunia beriman dan beramal sholeh maka mereka juga akan mendapatkan kenikmatan para bidadara sebagaimana ditunjukan oleh keumuman ayat-ayat yang menegaskan bahwasanya bagi para penduduk surga segala apa yang mereka inginkan dan hasratkan.Seperti firman Allah : جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ كَذَلِكَ يَجْزِي اللَّهُ الْمُتَّقِينَ (٣١)“(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang bertakwa” (QS An-Nahl : 31)لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ خَالِدِينَ كَانَ عَلَى رَبِّكَ وَعْدًا مَسْئُولا (١٦)“Bagi mereka di dalam surga itu apa yang mereka kehendaki, sedang mereka kekal (di dalamnya). (hal itu) adalah janji dari Tuhanmu yang patut dimohonkan (kepada-Nya)” (QS Al-Furqoon : 16)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ عِنْدَ رَبِّهِمْ ذَلِكَ جَزَاءُ الْمُحْسِنِينَ (٣٤)“Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka. Demikianlah Balasan orang-orang yang berbuat baik” (QS Az-Zumar : 34)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (٣٥)“Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya” (QS Qoof : 35)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (٣١)“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta” (QS Fushshilat : 31)Dan diantara perkara yang sangat dihasratkan oleh manusia adalah kenikmatan berjimak. Dan kenikmatan surga bukanlah diciptakan dan disediakan oleh Allah hanya untuk para lelaki saja akan tetapi kepada seluruh orang-orang yang bertakwa baik dari kalangan lelaki maupun wanita. Allah berfirmanوَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَBarangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga.(QS An-Nisaa :124)وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍDan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Yang dimaksud dengan bidadara adalah dari kalangan lelaki dunia yang masuk surga (lihat Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Dan tentunya seorang lelaki yang masuk surga akan dimodifikasi tubuh dan parasnya oleh Allah menjadi tampan dan elok sebagai bidadara (sebagaimana akan datang penjelasannya)Kedua : Para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa sebab kenapa sama sekali tidak disebutkan tentang bidadara bagi para wanita, diantaranya:–           Karena para wanita asalnya merekalah yang dicari dan dikejar-kejar, bukan sebaliknya. (lihat Majmu’ Fatawaa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53) Jadi merupakan perkara yang kurang etis jika dikesankan bahwasanya para wanita mengejar-ngejar para bidadara.–           Dalam dalil-dalil disebutkan tentang keindahan tubuh para bidadari dengan agak detail, tentunya hal ini sangatlah kurang pas jika disebutkan tentang body atau keindahan tubuh para bidadara dihadapan para wanita, karena asalnya para wanita memiliki sifat malu yang sangat tinggi… malu untuk membaca atau mendengar, apalagi membicarakan keindahan tubuh para bidadaraKetiga : Yang perlu diingat bahwasanya kenikmatan di surga sangatlah banyak dan tidak terbayangkan. Kenikmatan di surga bukanlah hanya kenikmatan jimak saja, akan tetapi masih terlalu banyak kenikmatan yang lain yang banyak dan bervariasiKeempat : Para ulama juga menyebutkan bahwsanya para wanita dunia jika beriman dan beramal sholeh hingga masuk surga maka mereka akan lebih mulia dan lebih cantik dari para bidadari surga.Hal ini dikarenakan karena para wanita dunia telah menjalankan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan kepada mereka, mereka menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya dengan penuh kesabaran tatkala di dunia. Hal ini berbeda dengan para bidadari surga yang langsung diciptakan dewasa dan tanpa pembebanan tugas dari Allah, mereka diciptakan untuk disediakan bagi para lelaki penghuni surga. Ada beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan akan hal ini akan tetapi hadits-hadits tersebut lemah.Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaبَلْ نِسَاءُ الدُّنْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ“Bahkan wanita dunia lebih afdol dari pada para bidadari” (HR At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 780. Hadits ini dilemahkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaaid 7/255 dan juga Syaikh Al-Albani dalam Dho’if 2230)Kelima : Para wanita dunia janganlah menyangka jika mereka masuk ke dalam surga lantas wajah mereka tidak berubah. Allah akan mempercantik wajah-wajah mereka dengan secantik-cantiknya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih bahwasanya tubuh para penghuni surga dimodifikasi oleh Allah sehingga menjadi lebih besar dan lebih tampan dan cantik. (Lihat penjelasan tentang jasad tatkala kebangkitan merupakan modifikasi dari jasad yang ada di dunia di Majmuu Fataawa Ibni Taimiyyah 17/252 dan Syarh al-‘Aqidah at-Thohawiyah li Ibni Abi al-‘Iz al-Hanafi hal 277). Tubuh dan rupa para penghuni surga menjadi muda dan besar serta tingginya 60 hasta, selain itu juga tubuh mereka bersih tidak ada kotorannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ آدَمَ“Semua yang masuk surga seperti bentuknya Nabi Adam” (HR Al-Bukhari no 3326)Dalam hadits yang lainإِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً لاَ يَبُوْلُوْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطُوْنَ وَلاَ يَتْفُلُوْنَ وَلاَ يَمْتَخِطُوْنَ … وَأَزْوَاجُهُمْ الْحُوْرُ الْعِيْنُ عَلَى خُلُقِ رَجُلٍ وَاحِدٍ عَلَى صُوْرَةِ أَبِيْهِمْ آدَمَ سِتُّوْنَ ذِرَاعًا فِي السَّمَاءِ“Sesungguhnya rombangan pertama yang masuk surga seperti rembulan yang bersinar di malam purnama, kemudian rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang di langit, mereka tidak buang air kecil, tidak buang air besar, tidak membuang ludah, tidak beringus….istri-istri mereka adalah para bidadari, mereka semua dalam satu perangai, rupa mereka semua seperti rupa ayah mereka Nabi Adam, yang tingginya 60 hasta menjulang ke langit” (HR Al-Bukhari 3327)Keenam : Meskipun dalam surga seorang lelaki bisa saja memiliki banyak bidadari, bahkan bisa jadi memiliki banyak istri yang dahulunya adalah istri-istrinya di dunia maka sama sekali tidak akan ada dalam hati-hati mereka rasa dengki dan rasa cemburu. Allah telah berfirman ;وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’roof : 43)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ (٤٧)Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS al-Hijr : 47)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُ سَاقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنَ الْحَسَنِ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Bagi setiap penghuni surga dua orang istri, terlihat sum-sum betisnya dari balik dagingnya karena indahnya, tidak ada perselisihan diantara mereka serta tidak ada permusuhan. Hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah pagi  dan petang” (HR Muslim no 2834)Oleh karenanya jelas bahwa yang berlaku di dunia tidak sama dengan yang berlaku di akhirat. Jika di dunia poligami menimbulkan kesedihan dan kecemburuan sertap permusuhan maka tidaklah demikian tatkala di akhirat. seseorang yang masuk surga tidak akan sedih dan khawatir.Ketujuh : Seorang wanita tidak keluar dari salah satu dari kondisi-kondisi berikut ini:Pertama : Ia meninggal sebelum menikah. Maka wanita ini bisa jadi dinikahkan dengan lelaki dunia yang masuk surga yang akan menyenangkan hatinya (lihat Majmu Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبُ“Tidak ada seorang yang membujang pun di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736 dan 2006)Kedua : Ia meninggal setelah bercerai dan belum sempat menikah lagi, maka kondisi wanita ini sama dengan kondisi wanita pertamaKetiga : Ia meninggal dalam keadaan bersuami, akan tetapi suaminya tidak masuk surga bersamanya. Kondisi wanita ini juga sama dengan kondisi wanita yang pertama dan yang kedua.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang wanita jika masuk surga dan belum menikah atau suaminya tidak masuk surga, maka jika wanita ini masuk surga maka akan ada para lelaki dunia yang masuk surga yang belum menikah, maka bagi para lelaki tersebut para istri dari bidadari dan juga dari para wanita dunia –tentunya jika para lelaki tersebut berminat-” (Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/52)Yang penting bahwasanya para wanita yang masuk surga pasti bersuami.Keempat : Ia meninggal setelah menikah dengan suaminya. Maka di surga ia akan menjadi istri suaminya tersebutKelima : Suaminya lebih dahulu meninggal dan setelah itu ia tidak menikah lagi hingga meninggal dunia. Maka wanita ini juga kondisinya sama dengan wanita yang keempat, ia akan menjadi istri suaminya tersebut.Keenam : Setelah suaminya meninggal iapun menikah lagi dengan lelaki lain, meskipun menikah berkali-kali, maka ia akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir.Tatkala Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu melamar Ummu Dardaa’ maka Ummu Dardaa’pun menolak lamarannya dan berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal-pen) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa'” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Kedelapan : Jika perkaranya adalah sebaliknya, yaitu seorang wanita dunia bermaksiat dan membangkang kepada suaminya maka ia tentu akan kalah bersaing dengan para bidadari surga dan akan menyebabkannya terjerumus dalam neraka jahannam. Bahkan tatkala seorang wanita dunia menyakiti hati suaminya maka bidadari surga akan protes dengan perlakuannya sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا ؛ إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ قَاتَلَكِ اللهُ ؛ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya di akhirat dari bidadari akan berkata, “Janganlah engka mengganggunya, semoga Allah membinasakanmu. Sesungguhnya ia hanyalah tamu di sisimu, hampir-hampir lagi ia akan meninggalkanmu menuju kami” (HR At-Thirmidzi dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 173) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 20-10-1433 H / 07 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Perihal Bidadara??

Adapun para wanita dunia…apakah mereka jika masuk surga akan mendapatkan bidadara sebagaimana para lelaki surga mendapatkan para bidadari??Berikut beberapa perkara yang berkaitan dengan pertanyaan di atas:Pertama : Jika para wanita dunia beriman dan beramal sholeh maka mereka juga akan mendapatkan kenikmatan para bidadara sebagaimana ditunjukan oleh keumuman ayat-ayat yang menegaskan bahwasanya bagi para penduduk surga segala apa yang mereka inginkan dan hasratkan.Seperti firman Allah : جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ كَذَلِكَ يَجْزِي اللَّهُ الْمُتَّقِينَ (٣١)“(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang bertakwa” (QS An-Nahl : 31)لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ خَالِدِينَ كَانَ عَلَى رَبِّكَ وَعْدًا مَسْئُولا (١٦)“Bagi mereka di dalam surga itu apa yang mereka kehendaki, sedang mereka kekal (di dalamnya). (hal itu) adalah janji dari Tuhanmu yang patut dimohonkan (kepada-Nya)” (QS Al-Furqoon : 16)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ عِنْدَ رَبِّهِمْ ذَلِكَ جَزَاءُ الْمُحْسِنِينَ (٣٤)“Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka. Demikianlah Balasan orang-orang yang berbuat baik” (QS Az-Zumar : 34)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (٣٥)“Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya” (QS Qoof : 35)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (٣١)“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta” (QS Fushshilat : 31)Dan diantara perkara yang sangat dihasratkan oleh manusia adalah kenikmatan berjimak. Dan kenikmatan surga bukanlah diciptakan dan disediakan oleh Allah hanya untuk para lelaki saja akan tetapi kepada seluruh orang-orang yang bertakwa baik dari kalangan lelaki maupun wanita. Allah berfirmanوَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَBarangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga.(QS An-Nisaa :124)وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍDan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Yang dimaksud dengan bidadara adalah dari kalangan lelaki dunia yang masuk surga (lihat Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Dan tentunya seorang lelaki yang masuk surga akan dimodifikasi tubuh dan parasnya oleh Allah menjadi tampan dan elok sebagai bidadara (sebagaimana akan datang penjelasannya)Kedua : Para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa sebab kenapa sama sekali tidak disebutkan tentang bidadara bagi para wanita, diantaranya:–           Karena para wanita asalnya merekalah yang dicari dan dikejar-kejar, bukan sebaliknya. (lihat Majmu’ Fatawaa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53) Jadi merupakan perkara yang kurang etis jika dikesankan bahwasanya para wanita mengejar-ngejar para bidadara.–           Dalam dalil-dalil disebutkan tentang keindahan tubuh para bidadari dengan agak detail, tentunya hal ini sangatlah kurang pas jika disebutkan tentang body atau keindahan tubuh para bidadara dihadapan para wanita, karena asalnya para wanita memiliki sifat malu yang sangat tinggi… malu untuk membaca atau mendengar, apalagi membicarakan keindahan tubuh para bidadaraKetiga : Yang perlu diingat bahwasanya kenikmatan di surga sangatlah banyak dan tidak terbayangkan. Kenikmatan di surga bukanlah hanya kenikmatan jimak saja, akan tetapi masih terlalu banyak kenikmatan yang lain yang banyak dan bervariasiKeempat : Para ulama juga menyebutkan bahwsanya para wanita dunia jika beriman dan beramal sholeh hingga masuk surga maka mereka akan lebih mulia dan lebih cantik dari para bidadari surga.Hal ini dikarenakan karena para wanita dunia telah menjalankan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan kepada mereka, mereka menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya dengan penuh kesabaran tatkala di dunia. Hal ini berbeda dengan para bidadari surga yang langsung diciptakan dewasa dan tanpa pembebanan tugas dari Allah, mereka diciptakan untuk disediakan bagi para lelaki penghuni surga. Ada beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan akan hal ini akan tetapi hadits-hadits tersebut lemah.Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaبَلْ نِسَاءُ الدُّنْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ“Bahkan wanita dunia lebih afdol dari pada para bidadari” (HR At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 780. Hadits ini dilemahkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaaid 7/255 dan juga Syaikh Al-Albani dalam Dho’if 2230)Kelima : Para wanita dunia janganlah menyangka jika mereka masuk ke dalam surga lantas wajah mereka tidak berubah. Allah akan mempercantik wajah-wajah mereka dengan secantik-cantiknya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih bahwasanya tubuh para penghuni surga dimodifikasi oleh Allah sehingga menjadi lebih besar dan lebih tampan dan cantik. (Lihat penjelasan tentang jasad tatkala kebangkitan merupakan modifikasi dari jasad yang ada di dunia di Majmuu Fataawa Ibni Taimiyyah 17/252 dan Syarh al-‘Aqidah at-Thohawiyah li Ibni Abi al-‘Iz al-Hanafi hal 277). Tubuh dan rupa para penghuni surga menjadi muda dan besar serta tingginya 60 hasta, selain itu juga tubuh mereka bersih tidak ada kotorannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ آدَمَ“Semua yang masuk surga seperti bentuknya Nabi Adam” (HR Al-Bukhari no 3326)Dalam hadits yang lainإِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً لاَ يَبُوْلُوْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطُوْنَ وَلاَ يَتْفُلُوْنَ وَلاَ يَمْتَخِطُوْنَ … وَأَزْوَاجُهُمْ الْحُوْرُ الْعِيْنُ عَلَى خُلُقِ رَجُلٍ وَاحِدٍ عَلَى صُوْرَةِ أَبِيْهِمْ آدَمَ سِتُّوْنَ ذِرَاعًا فِي السَّمَاءِ“Sesungguhnya rombangan pertama yang masuk surga seperti rembulan yang bersinar di malam purnama, kemudian rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang di langit, mereka tidak buang air kecil, tidak buang air besar, tidak membuang ludah, tidak beringus….istri-istri mereka adalah para bidadari, mereka semua dalam satu perangai, rupa mereka semua seperti rupa ayah mereka Nabi Adam, yang tingginya 60 hasta menjulang ke langit” (HR Al-Bukhari 3327)Keenam : Meskipun dalam surga seorang lelaki bisa saja memiliki banyak bidadari, bahkan bisa jadi memiliki banyak istri yang dahulunya adalah istri-istrinya di dunia maka sama sekali tidak akan ada dalam hati-hati mereka rasa dengki dan rasa cemburu. Allah telah berfirman ;وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’roof : 43)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ (٤٧)Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS al-Hijr : 47)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُ سَاقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنَ الْحَسَنِ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Bagi setiap penghuni surga dua orang istri, terlihat sum-sum betisnya dari balik dagingnya karena indahnya, tidak ada perselisihan diantara mereka serta tidak ada permusuhan. Hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah pagi  dan petang” (HR Muslim no 2834)Oleh karenanya jelas bahwa yang berlaku di dunia tidak sama dengan yang berlaku di akhirat. Jika di dunia poligami menimbulkan kesedihan dan kecemburuan sertap permusuhan maka tidaklah demikian tatkala di akhirat. seseorang yang masuk surga tidak akan sedih dan khawatir.Ketujuh : Seorang wanita tidak keluar dari salah satu dari kondisi-kondisi berikut ini:Pertama : Ia meninggal sebelum menikah. Maka wanita ini bisa jadi dinikahkan dengan lelaki dunia yang masuk surga yang akan menyenangkan hatinya (lihat Majmu Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبُ“Tidak ada seorang yang membujang pun di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736 dan 2006)Kedua : Ia meninggal setelah bercerai dan belum sempat menikah lagi, maka kondisi wanita ini sama dengan kondisi wanita pertamaKetiga : Ia meninggal dalam keadaan bersuami, akan tetapi suaminya tidak masuk surga bersamanya. Kondisi wanita ini juga sama dengan kondisi wanita yang pertama dan yang kedua.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang wanita jika masuk surga dan belum menikah atau suaminya tidak masuk surga, maka jika wanita ini masuk surga maka akan ada para lelaki dunia yang masuk surga yang belum menikah, maka bagi para lelaki tersebut para istri dari bidadari dan juga dari para wanita dunia –tentunya jika para lelaki tersebut berminat-” (Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/52)Yang penting bahwasanya para wanita yang masuk surga pasti bersuami.Keempat : Ia meninggal setelah menikah dengan suaminya. Maka di surga ia akan menjadi istri suaminya tersebutKelima : Suaminya lebih dahulu meninggal dan setelah itu ia tidak menikah lagi hingga meninggal dunia. Maka wanita ini juga kondisinya sama dengan wanita yang keempat, ia akan menjadi istri suaminya tersebut.Keenam : Setelah suaminya meninggal iapun menikah lagi dengan lelaki lain, meskipun menikah berkali-kali, maka ia akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir.Tatkala Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu melamar Ummu Dardaa’ maka Ummu Dardaa’pun menolak lamarannya dan berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal-pen) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa'” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Kedelapan : Jika perkaranya adalah sebaliknya, yaitu seorang wanita dunia bermaksiat dan membangkang kepada suaminya maka ia tentu akan kalah bersaing dengan para bidadari surga dan akan menyebabkannya terjerumus dalam neraka jahannam. Bahkan tatkala seorang wanita dunia menyakiti hati suaminya maka bidadari surga akan protes dengan perlakuannya sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا ؛ إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ قَاتَلَكِ اللهُ ؛ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya di akhirat dari bidadari akan berkata, “Janganlah engka mengganggunya, semoga Allah membinasakanmu. Sesungguhnya ia hanyalah tamu di sisimu, hampir-hampir lagi ia akan meninggalkanmu menuju kami” (HR At-Thirmidzi dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 173) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 20-10-1433 H / 07 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Adapun para wanita dunia…apakah mereka jika masuk surga akan mendapatkan bidadara sebagaimana para lelaki surga mendapatkan para bidadari??Berikut beberapa perkara yang berkaitan dengan pertanyaan di atas:Pertama : Jika para wanita dunia beriman dan beramal sholeh maka mereka juga akan mendapatkan kenikmatan para bidadara sebagaimana ditunjukan oleh keumuman ayat-ayat yang menegaskan bahwasanya bagi para penduduk surga segala apa yang mereka inginkan dan hasratkan.Seperti firman Allah : جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ كَذَلِكَ يَجْزِي اللَّهُ الْمُتَّقِينَ (٣١)“(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang bertakwa” (QS An-Nahl : 31)لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ خَالِدِينَ كَانَ عَلَى رَبِّكَ وَعْدًا مَسْئُولا (١٦)“Bagi mereka di dalam surga itu apa yang mereka kehendaki, sedang mereka kekal (di dalamnya). (hal itu) adalah janji dari Tuhanmu yang patut dimohonkan (kepada-Nya)” (QS Al-Furqoon : 16)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ عِنْدَ رَبِّهِمْ ذَلِكَ جَزَاءُ الْمُحْسِنِينَ (٣٤)“Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka. Demikianlah Balasan orang-orang yang berbuat baik” (QS Az-Zumar : 34)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (٣٥)“Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya” (QS Qoof : 35)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (٣١)“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta” (QS Fushshilat : 31)Dan diantara perkara yang sangat dihasratkan oleh manusia adalah kenikmatan berjimak. Dan kenikmatan surga bukanlah diciptakan dan disediakan oleh Allah hanya untuk para lelaki saja akan tetapi kepada seluruh orang-orang yang bertakwa baik dari kalangan lelaki maupun wanita. Allah berfirmanوَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَBarangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga.(QS An-Nisaa :124)وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍDan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Yang dimaksud dengan bidadara adalah dari kalangan lelaki dunia yang masuk surga (lihat Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Dan tentunya seorang lelaki yang masuk surga akan dimodifikasi tubuh dan parasnya oleh Allah menjadi tampan dan elok sebagai bidadara (sebagaimana akan datang penjelasannya)Kedua : Para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa sebab kenapa sama sekali tidak disebutkan tentang bidadara bagi para wanita, diantaranya:–           Karena para wanita asalnya merekalah yang dicari dan dikejar-kejar, bukan sebaliknya. (lihat Majmu’ Fatawaa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53) Jadi merupakan perkara yang kurang etis jika dikesankan bahwasanya para wanita mengejar-ngejar para bidadara.–           Dalam dalil-dalil disebutkan tentang keindahan tubuh para bidadari dengan agak detail, tentunya hal ini sangatlah kurang pas jika disebutkan tentang body atau keindahan tubuh para bidadara dihadapan para wanita, karena asalnya para wanita memiliki sifat malu yang sangat tinggi… malu untuk membaca atau mendengar, apalagi membicarakan keindahan tubuh para bidadaraKetiga : Yang perlu diingat bahwasanya kenikmatan di surga sangatlah banyak dan tidak terbayangkan. Kenikmatan di surga bukanlah hanya kenikmatan jimak saja, akan tetapi masih terlalu banyak kenikmatan yang lain yang banyak dan bervariasiKeempat : Para ulama juga menyebutkan bahwsanya para wanita dunia jika beriman dan beramal sholeh hingga masuk surga maka mereka akan lebih mulia dan lebih cantik dari para bidadari surga.Hal ini dikarenakan karena para wanita dunia telah menjalankan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan kepada mereka, mereka menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya dengan penuh kesabaran tatkala di dunia. Hal ini berbeda dengan para bidadari surga yang langsung diciptakan dewasa dan tanpa pembebanan tugas dari Allah, mereka diciptakan untuk disediakan bagi para lelaki penghuni surga. Ada beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan akan hal ini akan tetapi hadits-hadits tersebut lemah.Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaبَلْ نِسَاءُ الدُّنْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ“Bahkan wanita dunia lebih afdol dari pada para bidadari” (HR At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 780. Hadits ini dilemahkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaaid 7/255 dan juga Syaikh Al-Albani dalam Dho’if 2230)Kelima : Para wanita dunia janganlah menyangka jika mereka masuk ke dalam surga lantas wajah mereka tidak berubah. Allah akan mempercantik wajah-wajah mereka dengan secantik-cantiknya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih bahwasanya tubuh para penghuni surga dimodifikasi oleh Allah sehingga menjadi lebih besar dan lebih tampan dan cantik. (Lihat penjelasan tentang jasad tatkala kebangkitan merupakan modifikasi dari jasad yang ada di dunia di Majmuu Fataawa Ibni Taimiyyah 17/252 dan Syarh al-‘Aqidah at-Thohawiyah li Ibni Abi al-‘Iz al-Hanafi hal 277). Tubuh dan rupa para penghuni surga menjadi muda dan besar serta tingginya 60 hasta, selain itu juga tubuh mereka bersih tidak ada kotorannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ آدَمَ“Semua yang masuk surga seperti bentuknya Nabi Adam” (HR Al-Bukhari no 3326)Dalam hadits yang lainإِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً لاَ يَبُوْلُوْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطُوْنَ وَلاَ يَتْفُلُوْنَ وَلاَ يَمْتَخِطُوْنَ … وَأَزْوَاجُهُمْ الْحُوْرُ الْعِيْنُ عَلَى خُلُقِ رَجُلٍ وَاحِدٍ عَلَى صُوْرَةِ أَبِيْهِمْ آدَمَ سِتُّوْنَ ذِرَاعًا فِي السَّمَاءِ“Sesungguhnya rombangan pertama yang masuk surga seperti rembulan yang bersinar di malam purnama, kemudian rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang di langit, mereka tidak buang air kecil, tidak buang air besar, tidak membuang ludah, tidak beringus….istri-istri mereka adalah para bidadari, mereka semua dalam satu perangai, rupa mereka semua seperti rupa ayah mereka Nabi Adam, yang tingginya 60 hasta menjulang ke langit” (HR Al-Bukhari 3327)Keenam : Meskipun dalam surga seorang lelaki bisa saja memiliki banyak bidadari, bahkan bisa jadi memiliki banyak istri yang dahulunya adalah istri-istrinya di dunia maka sama sekali tidak akan ada dalam hati-hati mereka rasa dengki dan rasa cemburu. Allah telah berfirman ;وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’roof : 43)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ (٤٧)Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS al-Hijr : 47)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُ سَاقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنَ الْحَسَنِ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Bagi setiap penghuni surga dua orang istri, terlihat sum-sum betisnya dari balik dagingnya karena indahnya, tidak ada perselisihan diantara mereka serta tidak ada permusuhan. Hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah pagi  dan petang” (HR Muslim no 2834)Oleh karenanya jelas bahwa yang berlaku di dunia tidak sama dengan yang berlaku di akhirat. Jika di dunia poligami menimbulkan kesedihan dan kecemburuan sertap permusuhan maka tidaklah demikian tatkala di akhirat. seseorang yang masuk surga tidak akan sedih dan khawatir.Ketujuh : Seorang wanita tidak keluar dari salah satu dari kondisi-kondisi berikut ini:Pertama : Ia meninggal sebelum menikah. Maka wanita ini bisa jadi dinikahkan dengan lelaki dunia yang masuk surga yang akan menyenangkan hatinya (lihat Majmu Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبُ“Tidak ada seorang yang membujang pun di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736 dan 2006)Kedua : Ia meninggal setelah bercerai dan belum sempat menikah lagi, maka kondisi wanita ini sama dengan kondisi wanita pertamaKetiga : Ia meninggal dalam keadaan bersuami, akan tetapi suaminya tidak masuk surga bersamanya. Kondisi wanita ini juga sama dengan kondisi wanita yang pertama dan yang kedua.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang wanita jika masuk surga dan belum menikah atau suaminya tidak masuk surga, maka jika wanita ini masuk surga maka akan ada para lelaki dunia yang masuk surga yang belum menikah, maka bagi para lelaki tersebut para istri dari bidadari dan juga dari para wanita dunia –tentunya jika para lelaki tersebut berminat-” (Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/52)Yang penting bahwasanya para wanita yang masuk surga pasti bersuami.Keempat : Ia meninggal setelah menikah dengan suaminya. Maka di surga ia akan menjadi istri suaminya tersebutKelima : Suaminya lebih dahulu meninggal dan setelah itu ia tidak menikah lagi hingga meninggal dunia. Maka wanita ini juga kondisinya sama dengan wanita yang keempat, ia akan menjadi istri suaminya tersebut.Keenam : Setelah suaminya meninggal iapun menikah lagi dengan lelaki lain, meskipun menikah berkali-kali, maka ia akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir.Tatkala Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu melamar Ummu Dardaa’ maka Ummu Dardaa’pun menolak lamarannya dan berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal-pen) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa'” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Kedelapan : Jika perkaranya adalah sebaliknya, yaitu seorang wanita dunia bermaksiat dan membangkang kepada suaminya maka ia tentu akan kalah bersaing dengan para bidadari surga dan akan menyebabkannya terjerumus dalam neraka jahannam. Bahkan tatkala seorang wanita dunia menyakiti hati suaminya maka bidadari surga akan protes dengan perlakuannya sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا ؛ إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ قَاتَلَكِ اللهُ ؛ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya di akhirat dari bidadari akan berkata, “Janganlah engka mengganggunya, semoga Allah membinasakanmu. Sesungguhnya ia hanyalah tamu di sisimu, hampir-hampir lagi ia akan meninggalkanmu menuju kami” (HR At-Thirmidzi dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 173) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 20-10-1433 H / 07 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Adapun para wanita dunia…apakah mereka jika masuk surga akan mendapatkan bidadara sebagaimana para lelaki surga mendapatkan para bidadari??Berikut beberapa perkara yang berkaitan dengan pertanyaan di atas:Pertama : Jika para wanita dunia beriman dan beramal sholeh maka mereka juga akan mendapatkan kenikmatan para bidadara sebagaimana ditunjukan oleh keumuman ayat-ayat yang menegaskan bahwasanya bagi para penduduk surga segala apa yang mereka inginkan dan hasratkan.Seperti firman Allah : جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ كَذَلِكَ يَجْزِي اللَّهُ الْمُتَّقِينَ (٣١)“(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang bertakwa” (QS An-Nahl : 31)لَهُمْ فِيهَا مَا يَشَاءُونَ خَالِدِينَ كَانَ عَلَى رَبِّكَ وَعْدًا مَسْئُولا (١٦)“Bagi mereka di dalam surga itu apa yang mereka kehendaki, sedang mereka kekal (di dalamnya). (hal itu) adalah janji dari Tuhanmu yang patut dimohonkan (kepada-Nya)” (QS Al-Furqoon : 16)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ عِنْدَ رَبِّهِمْ ذَلِكَ جَزَاءُ الْمُحْسِنِينَ (٣٤)“Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Tuhan mereka. Demikianlah Balasan orang-orang yang berbuat baik” (QS Az-Zumar : 34)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (٣٥)“Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya” (QS Qoof : 35)نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (٣١)“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta” (QS Fushshilat : 31)Dan diantara perkara yang sangat dihasratkan oleh manusia adalah kenikmatan berjimak. Dan kenikmatan surga bukanlah diciptakan dan disediakan oleh Allah hanya untuk para lelaki saja akan tetapi kepada seluruh orang-orang yang bertakwa baik dari kalangan lelaki maupun wanita. Allah berfirmanوَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَBarangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga.(QS An-Nisaa :124)وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍDan Barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam Keadaan beriman, Maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Ghoofir : 40)Yang dimaksud dengan bidadara adalah dari kalangan lelaki dunia yang masuk surga (lihat Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Dan tentunya seorang lelaki yang masuk surga akan dimodifikasi tubuh dan parasnya oleh Allah menjadi tampan dan elok sebagai bidadara (sebagaimana akan datang penjelasannya)Kedua : Para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa sebab kenapa sama sekali tidak disebutkan tentang bidadara bagi para wanita, diantaranya:–           Karena para wanita asalnya merekalah yang dicari dan dikejar-kejar, bukan sebaliknya. (lihat Majmu’ Fatawaa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53) Jadi merupakan perkara yang kurang etis jika dikesankan bahwasanya para wanita mengejar-ngejar para bidadara.–           Dalam dalil-dalil disebutkan tentang keindahan tubuh para bidadari dengan agak detail, tentunya hal ini sangatlah kurang pas jika disebutkan tentang body atau keindahan tubuh para bidadara dihadapan para wanita, karena asalnya para wanita memiliki sifat malu yang sangat tinggi… malu untuk membaca atau mendengar, apalagi membicarakan keindahan tubuh para bidadaraKetiga : Yang perlu diingat bahwasanya kenikmatan di surga sangatlah banyak dan tidak terbayangkan. Kenikmatan di surga bukanlah hanya kenikmatan jimak saja, akan tetapi masih terlalu banyak kenikmatan yang lain yang banyak dan bervariasiKeempat : Para ulama juga menyebutkan bahwsanya para wanita dunia jika beriman dan beramal sholeh hingga masuk surga maka mereka akan lebih mulia dan lebih cantik dari para bidadari surga.Hal ini dikarenakan karena para wanita dunia telah menjalankan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan kepada mereka, mereka menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya dengan penuh kesabaran tatkala di dunia. Hal ini berbeda dengan para bidadari surga yang langsung diciptakan dewasa dan tanpa pembebanan tugas dari Allah, mereka diciptakan untuk disediakan bagi para lelaki penghuni surga. Ada beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan akan hal ini akan tetapi hadits-hadits tersebut lemah.Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaبَلْ نِسَاءُ الدُّنْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ“Bahkan wanita dunia lebih afdol dari pada para bidadari” (HR At-Thobrooni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 780. Hadits ini dilemahkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaaid 7/255 dan juga Syaikh Al-Albani dalam Dho’if 2230)Kelima : Para wanita dunia janganlah menyangka jika mereka masuk ke dalam surga lantas wajah mereka tidak berubah. Allah akan mempercantik wajah-wajah mereka dengan secantik-cantiknya sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih bahwasanya tubuh para penghuni surga dimodifikasi oleh Allah sehingga menjadi lebih besar dan lebih tampan dan cantik. (Lihat penjelasan tentang jasad tatkala kebangkitan merupakan modifikasi dari jasad yang ada di dunia di Majmuu Fataawa Ibni Taimiyyah 17/252 dan Syarh al-‘Aqidah at-Thohawiyah li Ibni Abi al-‘Iz al-Hanafi hal 277). Tubuh dan rupa para penghuni surga menjadi muda dan besar serta tingginya 60 hasta, selain itu juga tubuh mereka bersih tidak ada kotorannya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ آدَمَ“Semua yang masuk surga seperti bentuknya Nabi Adam” (HR Al-Bukhari no 3326)Dalam hadits yang lainإِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً لاَ يَبُوْلُوْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطُوْنَ وَلاَ يَتْفُلُوْنَ وَلاَ يَمْتَخِطُوْنَ … وَأَزْوَاجُهُمْ الْحُوْرُ الْعِيْنُ عَلَى خُلُقِ رَجُلٍ وَاحِدٍ عَلَى صُوْرَةِ أَبِيْهِمْ آدَمَ سِتُّوْنَ ذِرَاعًا فِي السَّمَاءِ“Sesungguhnya rombangan pertama yang masuk surga seperti rembulan yang bersinar di malam purnama, kemudian rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang di langit, mereka tidak buang air kecil, tidak buang air besar, tidak membuang ludah, tidak beringus….istri-istri mereka adalah para bidadari, mereka semua dalam satu perangai, rupa mereka semua seperti rupa ayah mereka Nabi Adam, yang tingginya 60 hasta menjulang ke langit” (HR Al-Bukhari 3327)Keenam : Meskipun dalam surga seorang lelaki bisa saja memiliki banyak bidadari, bahkan bisa jadi memiliki banyak istri yang dahulunya adalah istri-istrinya di dunia maka sama sekali tidak akan ada dalam hati-hati mereka rasa dengki dan rasa cemburu. Allah telah berfirman ;وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٤٣)Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang Rasul-rasul Tuhan Kami, membawa kebenaran.” dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS Al-A’roof : 43)وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ (٤٧)Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS al-Hijr : 47)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُ سَاقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنَ الْحَسَنِ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا“Bagi setiap penghuni surga dua orang istri, terlihat sum-sum betisnya dari balik dagingnya karena indahnya, tidak ada perselisihan diantara mereka serta tidak ada permusuhan. Hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah pagi  dan petang” (HR Muslim no 2834)Oleh karenanya jelas bahwa yang berlaku di dunia tidak sama dengan yang berlaku di akhirat. Jika di dunia poligami menimbulkan kesedihan dan kecemburuan sertap permusuhan maka tidaklah demikian tatkala di akhirat. seseorang yang masuk surga tidak akan sedih dan khawatir.Ketujuh : Seorang wanita tidak keluar dari salah satu dari kondisi-kondisi berikut ini:Pertama : Ia meninggal sebelum menikah. Maka wanita ini bisa jadi dinikahkan dengan lelaki dunia yang masuk surga yang akan menyenangkan hatinya (lihat Majmu Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/53). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبُ“Tidak ada seorang yang membujang pun di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736 dan 2006)Kedua : Ia meninggal setelah bercerai dan belum sempat menikah lagi, maka kondisi wanita ini sama dengan kondisi wanita pertamaKetiga : Ia meninggal dalam keadaan bersuami, akan tetapi suaminya tidak masuk surga bersamanya. Kondisi wanita ini juga sama dengan kondisi wanita yang pertama dan yang kedua.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang wanita jika masuk surga dan belum menikah atau suaminya tidak masuk surga, maka jika wanita ini masuk surga maka akan ada para lelaki dunia yang masuk surga yang belum menikah, maka bagi para lelaki tersebut para istri dari bidadari dan juga dari para wanita dunia –tentunya jika para lelaki tersebut berminat-” (Majmu’ Fatawa Syaikh al-‘Utsaimin 2/52)Yang penting bahwasanya para wanita yang masuk surga pasti bersuami.Keempat : Ia meninggal setelah menikah dengan suaminya. Maka di surga ia akan menjadi istri suaminya tersebutKelima : Suaminya lebih dahulu meninggal dan setelah itu ia tidak menikah lagi hingga meninggal dunia. Maka wanita ini juga kondisinya sama dengan wanita yang keempat, ia akan menjadi istri suaminya tersebut.Keenam : Setelah suaminya meninggal iapun menikah lagi dengan lelaki lain, meskipun menikah berkali-kali, maka ia akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir.Tatkala Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu melamar Ummu Dardaa’ maka Ummu Dardaa’pun menolak lamarannya dan berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal-pen) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”.Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa'” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya:إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281)Kedelapan : Jika perkaranya adalah sebaliknya, yaitu seorang wanita dunia bermaksiat dan membangkang kepada suaminya maka ia tentu akan kalah bersaing dengan para bidadari surga dan akan menyebabkannya terjerumus dalam neraka jahannam. Bahkan tatkala seorang wanita dunia menyakiti hati suaminya maka bidadari surga akan protes dengan perlakuannya sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا ؛ إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ قَاتَلَكِ اللهُ ؛ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا“Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya di akhirat dari bidadari akan berkata, “Janganlah engka mengganggunya, semoga Allah membinasakanmu. Sesungguhnya ia hanyalah tamu di sisimu, hampir-hampir lagi ia akan meninggalkanmu menuju kami” (HR At-Thirmidzi dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 173) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 20-10-1433 H / 07 September 2012 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 2 – Aroma Syi’ah Tercium Dari Idahram

Aroma Syi’ah Tercium Dari IdahramAroma syi’ah sangat mencolok dalam buku idahram “Sejarah Berdarah….”. Diantara yang menunjukan akan hal ini :Pertama : Dalam bukunya (hal 203) idahram menyebutkan bahwa setidaknya dalam dunia Islam ada tujuh madzhab yang dikenal, yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab as-Syafii, Madzhab Hanbali, Madzhab Dzohiri, Madzhab Ja’fari, dan Madzhab Imamiyah. Tentunya hal ini sangat jelas menunjukkan pembelaan idahram terhadap dua madzhab syi’ah (Ja’fari dan Imamiyah), dimana idahram mensejajarkan dua madzhab ini dengan madzhab-madzhab Ahlus Sunnah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan Dzohiri). Dalam buku-buku Ahlus sunnah wal jama’ah yang membicarakan tentang firqoh-firqoh sesat maka sekte syi’ah dimasukkan dalam firqoh-firqoh sesat dan menyesatkan. Karena hal ini merupakan kesepakatan ahlus sunnah wal jama’ah. Meskipun akhir-akhir ini ada segelintir ahlus sunnah yang terpedaya oleh kaum syi’ah yang mencoba menjadikan madzhab syi’ah sebagai madzhab yang ke 5 dalam dunia Islam. Kedua : idahram sangat banyak menukil dari buku-buku sejarawan syi’ah dalam rangka mencerca kaum salafy wahabi demikian juga idahram banyak mengambil informasi dari situs-situs sekte syi’ah.Ketiga : kedustaan yang banyak dilakukan ole idahram, hal ini merupakan kebiasaan kaum syi’ah yang gemar berdusta, bahkan menjadikan dusta (taqiyyah) sebagai ibadah yang sangat mulia.Meskipun tidak bisa dipastikan apakah idahram seorang syi’ah tulen yang sedang menyamar dan mengesankan dirinya sebagai seorang penulis ahlus sunnah?, akan tetapi yang jelas idahram sedang mempromosikan madzhab syi’ah dalam bukunya tersebut.Judul buku idahram “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!, yang sangat provokatif ini ternyata setelah diamati justru sangat cocok dengan kaum syi’ah. Pembantaian ahlus sunnah di Syiria masih terus berlanjut hingga detik penulisan buku ini…Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum paham tentang aqidah dan bahayanya sekte syi’ah. Terlebih-lebih lagi –semakin menjadikan samarnya kesesatan syi’ah- ternyata sebagian pemuka agama di tanah air ikut-ikutan membela sekte syi’ah !!!.Sungguh sangat menyedihkan tatkala nampak sebagian sufi yang ikut-ikut melariskan kedustaan yang dihembuskan oleh kaum syi’ah tentang gerakan dakwah Wahabi, lantas nampaklah kecondongan sebagian kaum sufi tersebut kepada syi’ah, seakan-akan mereka melupakan bahwa kaum syi’ah inilah yang telah mengkafirkan para sahabat, bahkan para ahlus sunnah, bahkan membunuh dan membantai para ahlus sunnah !!!. Maka apakah karena kesamaan yang terdapat pada sebagian sufi dengan syi’ah (sama-sama hobi beribadah di kuburan) menjadikan sebagian kaum sufi ikut menyerang dakwah Wahabi dan tidak membantah syi’ah bahkan malah menjadi “teman sejoli’??!!!Karenanya dalam artikel ini akan dipaparkan secara singkat tentang sejarah berdarah sekte syi’ah dan juga akan dikupas tentang dasar-dasar aqidah kaum syi’ah agar jangan sampai masyarakat Indonesia tertipu oleh mereka. BAB PERTAMASEJARAH BERDARAH HITAM SEKTE SYI’AHMereka membunuh semuanya, para ulama, kaum usia lanjut, para wanita, bahkan balita…!!!! Kalau membicarakan tentang kejahatan kaum syi’ah maka sangatlah banyak…dari zaman dahulu hingga masa kita sekarang. Terlalu sering kita mendengar berita tentang pembantaian ahlus sunnah bahkan para ulama ahlus sunnah di Iran dan Iraq…Semua itu merupakan hal yang lumrah di mata syi’ah.Jika kita menyaksikan pembantaian anak-anak, para wanita, orang-orang tua, penyiksaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kaum syi’ah di Suria… maka tidak perlu heran…pembantaian ahlus sunnah merupakan ibadah di mata syi’ah. Mereka telah mewarisi adat kebiasaan mereka ini dari nenek moyang mereka. Terlalu banyak potongan clip-clip video tentang pembantaian ahlus sunnah di Suria yang dilakukan oleh Syi’ah An-Nushoiriyah dengan cara yang sangat biadab, sebagiannya bisa dilihat di (http://videosyiah.com/?dir=Membunuh%20Ummat%20Islam)Sementara kenyataan yang ada tatkala Syi’ah hidup di negeri ahlus sunnah maka mereka sama sekali hidup dengan tenang, dan bisa menjalankan ibadah mereka dengan tenang tanpa ada gangguan dari ahlus sunnah. Lihatlah bagaimana syi’ah bisa bebas bermondar-mandir di negara Arab Saudi yang merupakan basisnya ahlus sunnah. Demikian pula keberadaan syi’ah di negeri yaman, mereka bisa hidup dengan tenang, hanya saja akhir-akhir ini terjadi peperangan sunnah versus syi’ah diakibatkan syi’ah yang memulai terlebih dahulu menyerang sunnah. Ahlus Sunnah Najis dan Halal Dibunuh Menurut Kaum Syi’ahBagi siapa saja yang menelaah tentang aqidah syi’ah terhadap ahlus sunnah maka ia tidak akan heran dengan pembantaian-pembantaian yang dilakukan syi’ah terhadap Ahlus Sunnah. Syi’ah memandang kafirnya ahlus sunnah, bahkan najis.As-Sayyid Nimatullahi al-Jazaairi (wafat 1112 H), seorang ulama terkemuka syi’ah dalam kitabnya yang sangat masyhur dan dijadikan rujukan oleh kaum syi’ah (yaitu kitab al-Anwaar an-Nu’maaniyah, terbitan Daar al-Kuufah, cetakan pertama tahun 1429 H/1998 M).Ia berkata:“Adapun Nashibi (*ahlus sunnah)…., makna nashibi yang datang dalam riwayat-riwayat bahwasanya ia adalah najis, dan lebih buruk daripada seorang yahudi, nasharani, dan majusi, dan ia adalah kafir najis berdasarkan ijmak ulama imamiyah (syi’ah/rofidhoh)…, dan pendapat yang dipilih oleh mayoritas Ashaab (ulama syi’ah) bahwasanya yang dimaksud dengan nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada ahlu bait Muhammad dan nampak kebencian mereka sebagaimana yang ada pada khawarij….” (Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/210)Guru kami As-Syahiid Ats-Tsani…berpendapat bahwa Nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah ahlul baik, dan nampak menjelek-jelakan mereka, sebagaimana ini adalah kondisi mayoritas al-mukholifin/para penyelisihi (*yaitu ahlus sunnah) di zaman ini di setiap kota. Dengan demikian maka tidak keluar dari definisi nasibi keculai orang-orang yang lemah dari mereka, orang-orang yang taklid buta, orang-orang pandir, para wanita dan yang semisalnya . Definisi nasibi ini lebih utama. Dan ditunjukkan oleh sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh As-Shoduuq… ia berkata : “Bukanlah nashibi orang yang menegakkan permusuhan kepada kita ahlul bait, karena engkau tidak akan mendapati seroangpun yang berkata “Aku membenci Muhammad dan keluarga Muhammad”, akan tetapi nashibi adalah orang yang menegakkan permusuhan kepada kalian, padahal dia tahu bahwasanya kalian berwalaa kepada kami, dan kalian adalah syi’ah kami”Dan banyak riwayat yang semakna dengan ini.Dan telah diriwatahkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya tanda orang-orang nashibi adalah mendahulukan selain Ali atas Ali…maksudnya yaitu mendahukulan selain Ali di atas Ali yaitu dengan cara meyakini hal tersebut dan memastikan….Definisi ini didukung dengan bahwasanya para imam dan pemuka-pemuka syi’ah telah memberikan lafal Nashibi kepada Abu Hanifah dan yang semisalnya, padahal Abu Hanifah tidaklah menegakan permusuhan kepada ahlul bait, bahkan ia mengkhususkan waktu untuk ke ahlul bait, ia menampakan kecintaan kepada ahlul baik. Memang benar, ia menyelisihi pendapat ahlul bait, ia berkata, “Ali berpendapat demikian, dan aku berpendapat demikian”Dari sini memperkuat pendapat As-Sayyid Al-Murtdho dan Ibnu Idriis, serta sebagian guru-guru kami di zaman ini akan najisnya seluruh para penyelishi (ahlus sunnah), memandang adanya penggunaan kalimat kufur dan syirik kepada mereka dalam al-kitab dan as-sunnah, dan lafal ini mencakup mereka tatkala diitlakan. Dan karena sesungguhnya telah jelas bagi engkau bahwasanya mayoritas mereka adalah nashibi dalam definisi ini (*memusuhi syi’ah ahlul bait)“Perkara yang kedua : yaitu tentang bolehnya membunuh mereka (ahlus sunnah) dan halalnya harta mereka. Dan engkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas ashab (para ulama syi’ah) telah menyebutkan pengertian nashibi dengan definisi khusus ini dalam bab thoharoh dan najis. Dan hukum nashibi di sisi mereka (para ulama syi’ah) adalah seperti seorang kafir harbi dalam mayoritas hukum-hukum fikih. Adapun berdasarkan definisi yang telah kita sebutkan maka hukumnya mencakup (umum) sebagaimana engkau tahu, As-Shoduuq meriwayatkan kepada Dawud bin Farqod, ia berkata, “Aku berkata kepada abu Abdillah ‘alaihis salaam, apa pendapatmu tentang membunuh nashibi?”. Ia berkata, “Nashibi darahnya halal, akan tetapi lindungilah dirimu, jika kau mampu untuk menindihkan dinding kepadanya, atau menenggelamkannya di air agar tidak ada yang menjadi saksi atas perbuatannya, maka lakukanlah !!”. Aku berkata, “Bagaimana pendapatmu tentang hartanya?”, ia berkata, “Ambilah semampumu !““Dalam riwayat-riwayat bahwasanya Ali bin Yaqthin –ia adalah perdana mentri Harun Ar-Rosyiid- telah terkumpul dipenjaranya sekelompok mukholifin/penyelisih (*ahlus sunnah), dan Ali bin Yaqthiin adalah termasuk tokoh syi’ah. Maka iapun memerintahkan anak buahnya, maka merekapun merobohkan atap penjara agar menimpa orang-orang yang dipenjara tersebut (*yaitu ahlus sunnah) maka merekapun seluruhnya mati. Jumlah mereka sekitar 500 orang. Maka Ali bin Yaqthin ingin terbebaskan dari akibat urusan darah mereka, lalu iapun mengirim surat kepada al-Imam al-Kazhim ‘alaihis salaam (*untuk bertanya kepadanya), maka Al-Kazhim menulis kepadanya jawaban suratnya : “Bahwasanya jika engkau mengirim surat kepadaku sebelum engkau membunuh mereka maka engkau tidak akan membayar apapun karena membunuh mereka, akan tetapi karena engkau tidak bertanya kepadaku maka hendaknya engkau membayar kaffaroh/denda, atas setiap lelaki yang engkau bunuh diantara mereka dengan seekor kambing, dan kambing lebih baik darinya”. Lihatlah diyat/denda yang sangat rendahan ini, tidak sebanding dengan denda saudara bungsu mereka yaitu anjing pemburu, karena diyat/denda membunuh anjing pemburu adalah 20 dirham. Dan tidak pula sebanding dengan diyat/denda membunuh saudara sulung mereka yahudi atau majusi yaitu 800 dirham. Dan kondisi mereka (ahlus sunnah) di akhirat lebih rendah dan lebih najis”  (Demikian perkataan Ni’matullah al-Jazaarir dalam kitabnya Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/212)Kesimpulan dari penjelasan Ni’matullah Al-Jazaairi di atas adalah sebagai berikut :Pertama : Definisi nashibi yang lebih benar adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah para pembela ahlul bait.Kedua : Dari definisi ini menurut pernyataan para ulama syi’ah, Imam Abu Hanifah rahimahullah termasuk nashibi, meskipun ia menampakan cintanya kepada ahlul bait, akan tetapi ia menyelisihi perkataan Ali bin Abi Tholib.Ketiga : Nashibi (ahlus sunnah) hukumnya seluruhnya kafir dan najis. Hanya saja dikecualikan dari mereka para wanita, para orang pandir, para orang lemah, orang-orang yang taqlid buta.Keempat : Karena nashibi (ahlus sunnah) kafir dan najis, maka boleh membunuh mereka dan merampas harta mereka.Kelima : Kalau bisa membunuh ahlus sunnah dengan cara diam-diam sehingga tidak ketahuan dan terselamatkan dari persaksian orang lain.Keenam : Kalaupun harus membayar diyat (denda) membunuh ahlus sunnah maka cukup dibayar dengan seekor kambing, yang denda ini lebih rendah dari pada denda membunuh seorang yahudi dan majusi, bahkan lebih rendah dari denda membunuh seekor anjing. Dan ahlus sunnah di akhirat kelak lebih najis dan lebih hina lagi.Oleh karenanya sebagian syi’ah zaman sekarang berani terang-terangan menyatakan wajibnya membunuh Ahlus Sunnah.Berkata Hazim al-A’roji -salah seorang pemimpin pasukan syi’ah-, “Fatwa sudah ada…fatwa sudah ada…. bahwasanya wahabi najis, bahkan lebih najis dari pada anjing…. perangilah seluruh wahabi najis”As-Syirozi –salah seorang ulama besar syi’ah abad ini- berkata,فالوهابي الإرهابي الكافر الناصبي الوحشي يجب قتله وكل من يؤيده…من رجل الدين أو غير رجل الدين يجب قتله. ومن لا يقول بوجوب قتل هؤلاء وبوجوب قتل مؤيدهم فهو علانيةً يكفر بالقرآن“Wahabi yang teroris, kafir, nashibi, bengis wajib untuk dibunuh, dan juga semua orang yang mendukungnya… baik dari kalangan agamis maupun bukan, wajib untuk dibunuh. Dan barang siapa yang tidak menyatakan wajib membunuh mereka atau wajib membunuh pendukung mereka maka ia telah kafir kepada Al-Qur’an secara terang-terangan”  silahkan lihat pernyataan kedua orang ini di (http://www.youtube.com/watch?v=2ZTwRWyX3E4)bersambung… Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 2 – Aroma Syi’ah Tercium Dari Idahram

Aroma Syi’ah Tercium Dari IdahramAroma syi’ah sangat mencolok dalam buku idahram “Sejarah Berdarah….”. Diantara yang menunjukan akan hal ini :Pertama : Dalam bukunya (hal 203) idahram menyebutkan bahwa setidaknya dalam dunia Islam ada tujuh madzhab yang dikenal, yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab as-Syafii, Madzhab Hanbali, Madzhab Dzohiri, Madzhab Ja’fari, dan Madzhab Imamiyah. Tentunya hal ini sangat jelas menunjukkan pembelaan idahram terhadap dua madzhab syi’ah (Ja’fari dan Imamiyah), dimana idahram mensejajarkan dua madzhab ini dengan madzhab-madzhab Ahlus Sunnah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan Dzohiri). Dalam buku-buku Ahlus sunnah wal jama’ah yang membicarakan tentang firqoh-firqoh sesat maka sekte syi’ah dimasukkan dalam firqoh-firqoh sesat dan menyesatkan. Karena hal ini merupakan kesepakatan ahlus sunnah wal jama’ah. Meskipun akhir-akhir ini ada segelintir ahlus sunnah yang terpedaya oleh kaum syi’ah yang mencoba menjadikan madzhab syi’ah sebagai madzhab yang ke 5 dalam dunia Islam. Kedua : idahram sangat banyak menukil dari buku-buku sejarawan syi’ah dalam rangka mencerca kaum salafy wahabi demikian juga idahram banyak mengambil informasi dari situs-situs sekte syi’ah.Ketiga : kedustaan yang banyak dilakukan ole idahram, hal ini merupakan kebiasaan kaum syi’ah yang gemar berdusta, bahkan menjadikan dusta (taqiyyah) sebagai ibadah yang sangat mulia.Meskipun tidak bisa dipastikan apakah idahram seorang syi’ah tulen yang sedang menyamar dan mengesankan dirinya sebagai seorang penulis ahlus sunnah?, akan tetapi yang jelas idahram sedang mempromosikan madzhab syi’ah dalam bukunya tersebut.Judul buku idahram “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!, yang sangat provokatif ini ternyata setelah diamati justru sangat cocok dengan kaum syi’ah. Pembantaian ahlus sunnah di Syiria masih terus berlanjut hingga detik penulisan buku ini…Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum paham tentang aqidah dan bahayanya sekte syi’ah. Terlebih-lebih lagi –semakin menjadikan samarnya kesesatan syi’ah- ternyata sebagian pemuka agama di tanah air ikut-ikutan membela sekte syi’ah !!!.Sungguh sangat menyedihkan tatkala nampak sebagian sufi yang ikut-ikut melariskan kedustaan yang dihembuskan oleh kaum syi’ah tentang gerakan dakwah Wahabi, lantas nampaklah kecondongan sebagian kaum sufi tersebut kepada syi’ah, seakan-akan mereka melupakan bahwa kaum syi’ah inilah yang telah mengkafirkan para sahabat, bahkan para ahlus sunnah, bahkan membunuh dan membantai para ahlus sunnah !!!. Maka apakah karena kesamaan yang terdapat pada sebagian sufi dengan syi’ah (sama-sama hobi beribadah di kuburan) menjadikan sebagian kaum sufi ikut menyerang dakwah Wahabi dan tidak membantah syi’ah bahkan malah menjadi “teman sejoli’??!!!Karenanya dalam artikel ini akan dipaparkan secara singkat tentang sejarah berdarah sekte syi’ah dan juga akan dikupas tentang dasar-dasar aqidah kaum syi’ah agar jangan sampai masyarakat Indonesia tertipu oleh mereka. BAB PERTAMASEJARAH BERDARAH HITAM SEKTE SYI’AHMereka membunuh semuanya, para ulama, kaum usia lanjut, para wanita, bahkan balita…!!!! Kalau membicarakan tentang kejahatan kaum syi’ah maka sangatlah banyak…dari zaman dahulu hingga masa kita sekarang. Terlalu sering kita mendengar berita tentang pembantaian ahlus sunnah bahkan para ulama ahlus sunnah di Iran dan Iraq…Semua itu merupakan hal yang lumrah di mata syi’ah.Jika kita menyaksikan pembantaian anak-anak, para wanita, orang-orang tua, penyiksaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kaum syi’ah di Suria… maka tidak perlu heran…pembantaian ahlus sunnah merupakan ibadah di mata syi’ah. Mereka telah mewarisi adat kebiasaan mereka ini dari nenek moyang mereka. Terlalu banyak potongan clip-clip video tentang pembantaian ahlus sunnah di Suria yang dilakukan oleh Syi’ah An-Nushoiriyah dengan cara yang sangat biadab, sebagiannya bisa dilihat di (http://videosyiah.com/?dir=Membunuh%20Ummat%20Islam)Sementara kenyataan yang ada tatkala Syi’ah hidup di negeri ahlus sunnah maka mereka sama sekali hidup dengan tenang, dan bisa menjalankan ibadah mereka dengan tenang tanpa ada gangguan dari ahlus sunnah. Lihatlah bagaimana syi’ah bisa bebas bermondar-mandir di negara Arab Saudi yang merupakan basisnya ahlus sunnah. Demikian pula keberadaan syi’ah di negeri yaman, mereka bisa hidup dengan tenang, hanya saja akhir-akhir ini terjadi peperangan sunnah versus syi’ah diakibatkan syi’ah yang memulai terlebih dahulu menyerang sunnah. Ahlus Sunnah Najis dan Halal Dibunuh Menurut Kaum Syi’ahBagi siapa saja yang menelaah tentang aqidah syi’ah terhadap ahlus sunnah maka ia tidak akan heran dengan pembantaian-pembantaian yang dilakukan syi’ah terhadap Ahlus Sunnah. Syi’ah memandang kafirnya ahlus sunnah, bahkan najis.As-Sayyid Nimatullahi al-Jazaairi (wafat 1112 H), seorang ulama terkemuka syi’ah dalam kitabnya yang sangat masyhur dan dijadikan rujukan oleh kaum syi’ah (yaitu kitab al-Anwaar an-Nu’maaniyah, terbitan Daar al-Kuufah, cetakan pertama tahun 1429 H/1998 M).Ia berkata:“Adapun Nashibi (*ahlus sunnah)…., makna nashibi yang datang dalam riwayat-riwayat bahwasanya ia adalah najis, dan lebih buruk daripada seorang yahudi, nasharani, dan majusi, dan ia adalah kafir najis berdasarkan ijmak ulama imamiyah (syi’ah/rofidhoh)…, dan pendapat yang dipilih oleh mayoritas Ashaab (ulama syi’ah) bahwasanya yang dimaksud dengan nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada ahlu bait Muhammad dan nampak kebencian mereka sebagaimana yang ada pada khawarij….” (Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/210)Guru kami As-Syahiid Ats-Tsani…berpendapat bahwa Nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah ahlul baik, dan nampak menjelek-jelakan mereka, sebagaimana ini adalah kondisi mayoritas al-mukholifin/para penyelisihi (*yaitu ahlus sunnah) di zaman ini di setiap kota. Dengan demikian maka tidak keluar dari definisi nasibi keculai orang-orang yang lemah dari mereka, orang-orang yang taklid buta, orang-orang pandir, para wanita dan yang semisalnya . Definisi nasibi ini lebih utama. Dan ditunjukkan oleh sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh As-Shoduuq… ia berkata : “Bukanlah nashibi orang yang menegakkan permusuhan kepada kita ahlul bait, karena engkau tidak akan mendapati seroangpun yang berkata “Aku membenci Muhammad dan keluarga Muhammad”, akan tetapi nashibi adalah orang yang menegakkan permusuhan kepada kalian, padahal dia tahu bahwasanya kalian berwalaa kepada kami, dan kalian adalah syi’ah kami”Dan banyak riwayat yang semakna dengan ini.Dan telah diriwatahkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya tanda orang-orang nashibi adalah mendahulukan selain Ali atas Ali…maksudnya yaitu mendahukulan selain Ali di atas Ali yaitu dengan cara meyakini hal tersebut dan memastikan….Definisi ini didukung dengan bahwasanya para imam dan pemuka-pemuka syi’ah telah memberikan lafal Nashibi kepada Abu Hanifah dan yang semisalnya, padahal Abu Hanifah tidaklah menegakan permusuhan kepada ahlul bait, bahkan ia mengkhususkan waktu untuk ke ahlul bait, ia menampakan kecintaan kepada ahlul baik. Memang benar, ia menyelisihi pendapat ahlul bait, ia berkata, “Ali berpendapat demikian, dan aku berpendapat demikian”Dari sini memperkuat pendapat As-Sayyid Al-Murtdho dan Ibnu Idriis, serta sebagian guru-guru kami di zaman ini akan najisnya seluruh para penyelishi (ahlus sunnah), memandang adanya penggunaan kalimat kufur dan syirik kepada mereka dalam al-kitab dan as-sunnah, dan lafal ini mencakup mereka tatkala diitlakan. Dan karena sesungguhnya telah jelas bagi engkau bahwasanya mayoritas mereka adalah nashibi dalam definisi ini (*memusuhi syi’ah ahlul bait)“Perkara yang kedua : yaitu tentang bolehnya membunuh mereka (ahlus sunnah) dan halalnya harta mereka. Dan engkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas ashab (para ulama syi’ah) telah menyebutkan pengertian nashibi dengan definisi khusus ini dalam bab thoharoh dan najis. Dan hukum nashibi di sisi mereka (para ulama syi’ah) adalah seperti seorang kafir harbi dalam mayoritas hukum-hukum fikih. Adapun berdasarkan definisi yang telah kita sebutkan maka hukumnya mencakup (umum) sebagaimana engkau tahu, As-Shoduuq meriwayatkan kepada Dawud bin Farqod, ia berkata, “Aku berkata kepada abu Abdillah ‘alaihis salaam, apa pendapatmu tentang membunuh nashibi?”. Ia berkata, “Nashibi darahnya halal, akan tetapi lindungilah dirimu, jika kau mampu untuk menindihkan dinding kepadanya, atau menenggelamkannya di air agar tidak ada yang menjadi saksi atas perbuatannya, maka lakukanlah !!”. Aku berkata, “Bagaimana pendapatmu tentang hartanya?”, ia berkata, “Ambilah semampumu !““Dalam riwayat-riwayat bahwasanya Ali bin Yaqthin –ia adalah perdana mentri Harun Ar-Rosyiid- telah terkumpul dipenjaranya sekelompok mukholifin/penyelisih (*ahlus sunnah), dan Ali bin Yaqthiin adalah termasuk tokoh syi’ah. Maka iapun memerintahkan anak buahnya, maka merekapun merobohkan atap penjara agar menimpa orang-orang yang dipenjara tersebut (*yaitu ahlus sunnah) maka merekapun seluruhnya mati. Jumlah mereka sekitar 500 orang. Maka Ali bin Yaqthin ingin terbebaskan dari akibat urusan darah mereka, lalu iapun mengirim surat kepada al-Imam al-Kazhim ‘alaihis salaam (*untuk bertanya kepadanya), maka Al-Kazhim menulis kepadanya jawaban suratnya : “Bahwasanya jika engkau mengirim surat kepadaku sebelum engkau membunuh mereka maka engkau tidak akan membayar apapun karena membunuh mereka, akan tetapi karena engkau tidak bertanya kepadaku maka hendaknya engkau membayar kaffaroh/denda, atas setiap lelaki yang engkau bunuh diantara mereka dengan seekor kambing, dan kambing lebih baik darinya”. Lihatlah diyat/denda yang sangat rendahan ini, tidak sebanding dengan denda saudara bungsu mereka yaitu anjing pemburu, karena diyat/denda membunuh anjing pemburu adalah 20 dirham. Dan tidak pula sebanding dengan diyat/denda membunuh saudara sulung mereka yahudi atau majusi yaitu 800 dirham. Dan kondisi mereka (ahlus sunnah) di akhirat lebih rendah dan lebih najis”  (Demikian perkataan Ni’matullah al-Jazaarir dalam kitabnya Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/212)Kesimpulan dari penjelasan Ni’matullah Al-Jazaairi di atas adalah sebagai berikut :Pertama : Definisi nashibi yang lebih benar adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah para pembela ahlul bait.Kedua : Dari definisi ini menurut pernyataan para ulama syi’ah, Imam Abu Hanifah rahimahullah termasuk nashibi, meskipun ia menampakan cintanya kepada ahlul bait, akan tetapi ia menyelisihi perkataan Ali bin Abi Tholib.Ketiga : Nashibi (ahlus sunnah) hukumnya seluruhnya kafir dan najis. Hanya saja dikecualikan dari mereka para wanita, para orang pandir, para orang lemah, orang-orang yang taqlid buta.Keempat : Karena nashibi (ahlus sunnah) kafir dan najis, maka boleh membunuh mereka dan merampas harta mereka.Kelima : Kalau bisa membunuh ahlus sunnah dengan cara diam-diam sehingga tidak ketahuan dan terselamatkan dari persaksian orang lain.Keenam : Kalaupun harus membayar diyat (denda) membunuh ahlus sunnah maka cukup dibayar dengan seekor kambing, yang denda ini lebih rendah dari pada denda membunuh seorang yahudi dan majusi, bahkan lebih rendah dari denda membunuh seekor anjing. Dan ahlus sunnah di akhirat kelak lebih najis dan lebih hina lagi.Oleh karenanya sebagian syi’ah zaman sekarang berani terang-terangan menyatakan wajibnya membunuh Ahlus Sunnah.Berkata Hazim al-A’roji -salah seorang pemimpin pasukan syi’ah-, “Fatwa sudah ada…fatwa sudah ada…. bahwasanya wahabi najis, bahkan lebih najis dari pada anjing…. perangilah seluruh wahabi najis”As-Syirozi –salah seorang ulama besar syi’ah abad ini- berkata,فالوهابي الإرهابي الكافر الناصبي الوحشي يجب قتله وكل من يؤيده…من رجل الدين أو غير رجل الدين يجب قتله. ومن لا يقول بوجوب قتل هؤلاء وبوجوب قتل مؤيدهم فهو علانيةً يكفر بالقرآن“Wahabi yang teroris, kafir, nashibi, bengis wajib untuk dibunuh, dan juga semua orang yang mendukungnya… baik dari kalangan agamis maupun bukan, wajib untuk dibunuh. Dan barang siapa yang tidak menyatakan wajib membunuh mereka atau wajib membunuh pendukung mereka maka ia telah kafir kepada Al-Qur’an secara terang-terangan”  silahkan lihat pernyataan kedua orang ini di (http://www.youtube.com/watch?v=2ZTwRWyX3E4)bersambung… Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Aroma Syi’ah Tercium Dari IdahramAroma syi’ah sangat mencolok dalam buku idahram “Sejarah Berdarah….”. Diantara yang menunjukan akan hal ini :Pertama : Dalam bukunya (hal 203) idahram menyebutkan bahwa setidaknya dalam dunia Islam ada tujuh madzhab yang dikenal, yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab as-Syafii, Madzhab Hanbali, Madzhab Dzohiri, Madzhab Ja’fari, dan Madzhab Imamiyah. Tentunya hal ini sangat jelas menunjukkan pembelaan idahram terhadap dua madzhab syi’ah (Ja’fari dan Imamiyah), dimana idahram mensejajarkan dua madzhab ini dengan madzhab-madzhab Ahlus Sunnah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan Dzohiri). Dalam buku-buku Ahlus sunnah wal jama’ah yang membicarakan tentang firqoh-firqoh sesat maka sekte syi’ah dimasukkan dalam firqoh-firqoh sesat dan menyesatkan. Karena hal ini merupakan kesepakatan ahlus sunnah wal jama’ah. Meskipun akhir-akhir ini ada segelintir ahlus sunnah yang terpedaya oleh kaum syi’ah yang mencoba menjadikan madzhab syi’ah sebagai madzhab yang ke 5 dalam dunia Islam. Kedua : idahram sangat banyak menukil dari buku-buku sejarawan syi’ah dalam rangka mencerca kaum salafy wahabi demikian juga idahram banyak mengambil informasi dari situs-situs sekte syi’ah.Ketiga : kedustaan yang banyak dilakukan ole idahram, hal ini merupakan kebiasaan kaum syi’ah yang gemar berdusta, bahkan menjadikan dusta (taqiyyah) sebagai ibadah yang sangat mulia.Meskipun tidak bisa dipastikan apakah idahram seorang syi’ah tulen yang sedang menyamar dan mengesankan dirinya sebagai seorang penulis ahlus sunnah?, akan tetapi yang jelas idahram sedang mempromosikan madzhab syi’ah dalam bukunya tersebut.Judul buku idahram “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!, yang sangat provokatif ini ternyata setelah diamati justru sangat cocok dengan kaum syi’ah. Pembantaian ahlus sunnah di Syiria masih terus berlanjut hingga detik penulisan buku ini…Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum paham tentang aqidah dan bahayanya sekte syi’ah. Terlebih-lebih lagi –semakin menjadikan samarnya kesesatan syi’ah- ternyata sebagian pemuka agama di tanah air ikut-ikutan membela sekte syi’ah !!!.Sungguh sangat menyedihkan tatkala nampak sebagian sufi yang ikut-ikut melariskan kedustaan yang dihembuskan oleh kaum syi’ah tentang gerakan dakwah Wahabi, lantas nampaklah kecondongan sebagian kaum sufi tersebut kepada syi’ah, seakan-akan mereka melupakan bahwa kaum syi’ah inilah yang telah mengkafirkan para sahabat, bahkan para ahlus sunnah, bahkan membunuh dan membantai para ahlus sunnah !!!. Maka apakah karena kesamaan yang terdapat pada sebagian sufi dengan syi’ah (sama-sama hobi beribadah di kuburan) menjadikan sebagian kaum sufi ikut menyerang dakwah Wahabi dan tidak membantah syi’ah bahkan malah menjadi “teman sejoli’??!!!Karenanya dalam artikel ini akan dipaparkan secara singkat tentang sejarah berdarah sekte syi’ah dan juga akan dikupas tentang dasar-dasar aqidah kaum syi’ah agar jangan sampai masyarakat Indonesia tertipu oleh mereka. BAB PERTAMASEJARAH BERDARAH HITAM SEKTE SYI’AHMereka membunuh semuanya, para ulama, kaum usia lanjut, para wanita, bahkan balita…!!!! Kalau membicarakan tentang kejahatan kaum syi’ah maka sangatlah banyak…dari zaman dahulu hingga masa kita sekarang. Terlalu sering kita mendengar berita tentang pembantaian ahlus sunnah bahkan para ulama ahlus sunnah di Iran dan Iraq…Semua itu merupakan hal yang lumrah di mata syi’ah.Jika kita menyaksikan pembantaian anak-anak, para wanita, orang-orang tua, penyiksaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kaum syi’ah di Suria… maka tidak perlu heran…pembantaian ahlus sunnah merupakan ibadah di mata syi’ah. Mereka telah mewarisi adat kebiasaan mereka ini dari nenek moyang mereka. Terlalu banyak potongan clip-clip video tentang pembantaian ahlus sunnah di Suria yang dilakukan oleh Syi’ah An-Nushoiriyah dengan cara yang sangat biadab, sebagiannya bisa dilihat di (http://videosyiah.com/?dir=Membunuh%20Ummat%20Islam)Sementara kenyataan yang ada tatkala Syi’ah hidup di negeri ahlus sunnah maka mereka sama sekali hidup dengan tenang, dan bisa menjalankan ibadah mereka dengan tenang tanpa ada gangguan dari ahlus sunnah. Lihatlah bagaimana syi’ah bisa bebas bermondar-mandir di negara Arab Saudi yang merupakan basisnya ahlus sunnah. Demikian pula keberadaan syi’ah di negeri yaman, mereka bisa hidup dengan tenang, hanya saja akhir-akhir ini terjadi peperangan sunnah versus syi’ah diakibatkan syi’ah yang memulai terlebih dahulu menyerang sunnah. Ahlus Sunnah Najis dan Halal Dibunuh Menurut Kaum Syi’ahBagi siapa saja yang menelaah tentang aqidah syi’ah terhadap ahlus sunnah maka ia tidak akan heran dengan pembantaian-pembantaian yang dilakukan syi’ah terhadap Ahlus Sunnah. Syi’ah memandang kafirnya ahlus sunnah, bahkan najis.As-Sayyid Nimatullahi al-Jazaairi (wafat 1112 H), seorang ulama terkemuka syi’ah dalam kitabnya yang sangat masyhur dan dijadikan rujukan oleh kaum syi’ah (yaitu kitab al-Anwaar an-Nu’maaniyah, terbitan Daar al-Kuufah, cetakan pertama tahun 1429 H/1998 M).Ia berkata:“Adapun Nashibi (*ahlus sunnah)…., makna nashibi yang datang dalam riwayat-riwayat bahwasanya ia adalah najis, dan lebih buruk daripada seorang yahudi, nasharani, dan majusi, dan ia adalah kafir najis berdasarkan ijmak ulama imamiyah (syi’ah/rofidhoh)…, dan pendapat yang dipilih oleh mayoritas Ashaab (ulama syi’ah) bahwasanya yang dimaksud dengan nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada ahlu bait Muhammad dan nampak kebencian mereka sebagaimana yang ada pada khawarij….” (Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/210)Guru kami As-Syahiid Ats-Tsani…berpendapat bahwa Nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah ahlul baik, dan nampak menjelek-jelakan mereka, sebagaimana ini adalah kondisi mayoritas al-mukholifin/para penyelisihi (*yaitu ahlus sunnah) di zaman ini di setiap kota. Dengan demikian maka tidak keluar dari definisi nasibi keculai orang-orang yang lemah dari mereka, orang-orang yang taklid buta, orang-orang pandir, para wanita dan yang semisalnya . Definisi nasibi ini lebih utama. Dan ditunjukkan oleh sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh As-Shoduuq… ia berkata : “Bukanlah nashibi orang yang menegakkan permusuhan kepada kita ahlul bait, karena engkau tidak akan mendapati seroangpun yang berkata “Aku membenci Muhammad dan keluarga Muhammad”, akan tetapi nashibi adalah orang yang menegakkan permusuhan kepada kalian, padahal dia tahu bahwasanya kalian berwalaa kepada kami, dan kalian adalah syi’ah kami”Dan banyak riwayat yang semakna dengan ini.Dan telah diriwatahkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya tanda orang-orang nashibi adalah mendahulukan selain Ali atas Ali…maksudnya yaitu mendahukulan selain Ali di atas Ali yaitu dengan cara meyakini hal tersebut dan memastikan….Definisi ini didukung dengan bahwasanya para imam dan pemuka-pemuka syi’ah telah memberikan lafal Nashibi kepada Abu Hanifah dan yang semisalnya, padahal Abu Hanifah tidaklah menegakan permusuhan kepada ahlul bait, bahkan ia mengkhususkan waktu untuk ke ahlul bait, ia menampakan kecintaan kepada ahlul baik. Memang benar, ia menyelisihi pendapat ahlul bait, ia berkata, “Ali berpendapat demikian, dan aku berpendapat demikian”Dari sini memperkuat pendapat As-Sayyid Al-Murtdho dan Ibnu Idriis, serta sebagian guru-guru kami di zaman ini akan najisnya seluruh para penyelishi (ahlus sunnah), memandang adanya penggunaan kalimat kufur dan syirik kepada mereka dalam al-kitab dan as-sunnah, dan lafal ini mencakup mereka tatkala diitlakan. Dan karena sesungguhnya telah jelas bagi engkau bahwasanya mayoritas mereka adalah nashibi dalam definisi ini (*memusuhi syi’ah ahlul bait)“Perkara yang kedua : yaitu tentang bolehnya membunuh mereka (ahlus sunnah) dan halalnya harta mereka. Dan engkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas ashab (para ulama syi’ah) telah menyebutkan pengertian nashibi dengan definisi khusus ini dalam bab thoharoh dan najis. Dan hukum nashibi di sisi mereka (para ulama syi’ah) adalah seperti seorang kafir harbi dalam mayoritas hukum-hukum fikih. Adapun berdasarkan definisi yang telah kita sebutkan maka hukumnya mencakup (umum) sebagaimana engkau tahu, As-Shoduuq meriwayatkan kepada Dawud bin Farqod, ia berkata, “Aku berkata kepada abu Abdillah ‘alaihis salaam, apa pendapatmu tentang membunuh nashibi?”. Ia berkata, “Nashibi darahnya halal, akan tetapi lindungilah dirimu, jika kau mampu untuk menindihkan dinding kepadanya, atau menenggelamkannya di air agar tidak ada yang menjadi saksi atas perbuatannya, maka lakukanlah !!”. Aku berkata, “Bagaimana pendapatmu tentang hartanya?”, ia berkata, “Ambilah semampumu !““Dalam riwayat-riwayat bahwasanya Ali bin Yaqthin –ia adalah perdana mentri Harun Ar-Rosyiid- telah terkumpul dipenjaranya sekelompok mukholifin/penyelisih (*ahlus sunnah), dan Ali bin Yaqthiin adalah termasuk tokoh syi’ah. Maka iapun memerintahkan anak buahnya, maka merekapun merobohkan atap penjara agar menimpa orang-orang yang dipenjara tersebut (*yaitu ahlus sunnah) maka merekapun seluruhnya mati. Jumlah mereka sekitar 500 orang. Maka Ali bin Yaqthin ingin terbebaskan dari akibat urusan darah mereka, lalu iapun mengirim surat kepada al-Imam al-Kazhim ‘alaihis salaam (*untuk bertanya kepadanya), maka Al-Kazhim menulis kepadanya jawaban suratnya : “Bahwasanya jika engkau mengirim surat kepadaku sebelum engkau membunuh mereka maka engkau tidak akan membayar apapun karena membunuh mereka, akan tetapi karena engkau tidak bertanya kepadaku maka hendaknya engkau membayar kaffaroh/denda, atas setiap lelaki yang engkau bunuh diantara mereka dengan seekor kambing, dan kambing lebih baik darinya”. Lihatlah diyat/denda yang sangat rendahan ini, tidak sebanding dengan denda saudara bungsu mereka yaitu anjing pemburu, karena diyat/denda membunuh anjing pemburu adalah 20 dirham. Dan tidak pula sebanding dengan diyat/denda membunuh saudara sulung mereka yahudi atau majusi yaitu 800 dirham. Dan kondisi mereka (ahlus sunnah) di akhirat lebih rendah dan lebih najis”  (Demikian perkataan Ni’matullah al-Jazaarir dalam kitabnya Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/212)Kesimpulan dari penjelasan Ni’matullah Al-Jazaairi di atas adalah sebagai berikut :Pertama : Definisi nashibi yang lebih benar adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah para pembela ahlul bait.Kedua : Dari definisi ini menurut pernyataan para ulama syi’ah, Imam Abu Hanifah rahimahullah termasuk nashibi, meskipun ia menampakan cintanya kepada ahlul bait, akan tetapi ia menyelisihi perkataan Ali bin Abi Tholib.Ketiga : Nashibi (ahlus sunnah) hukumnya seluruhnya kafir dan najis. Hanya saja dikecualikan dari mereka para wanita, para orang pandir, para orang lemah, orang-orang yang taqlid buta.Keempat : Karena nashibi (ahlus sunnah) kafir dan najis, maka boleh membunuh mereka dan merampas harta mereka.Kelima : Kalau bisa membunuh ahlus sunnah dengan cara diam-diam sehingga tidak ketahuan dan terselamatkan dari persaksian orang lain.Keenam : Kalaupun harus membayar diyat (denda) membunuh ahlus sunnah maka cukup dibayar dengan seekor kambing, yang denda ini lebih rendah dari pada denda membunuh seorang yahudi dan majusi, bahkan lebih rendah dari denda membunuh seekor anjing. Dan ahlus sunnah di akhirat kelak lebih najis dan lebih hina lagi.Oleh karenanya sebagian syi’ah zaman sekarang berani terang-terangan menyatakan wajibnya membunuh Ahlus Sunnah.Berkata Hazim al-A’roji -salah seorang pemimpin pasukan syi’ah-, “Fatwa sudah ada…fatwa sudah ada…. bahwasanya wahabi najis, bahkan lebih najis dari pada anjing…. perangilah seluruh wahabi najis”As-Syirozi –salah seorang ulama besar syi’ah abad ini- berkata,فالوهابي الإرهابي الكافر الناصبي الوحشي يجب قتله وكل من يؤيده…من رجل الدين أو غير رجل الدين يجب قتله. ومن لا يقول بوجوب قتل هؤلاء وبوجوب قتل مؤيدهم فهو علانيةً يكفر بالقرآن“Wahabi yang teroris, kafir, nashibi, bengis wajib untuk dibunuh, dan juga semua orang yang mendukungnya… baik dari kalangan agamis maupun bukan, wajib untuk dibunuh. Dan barang siapa yang tidak menyatakan wajib membunuh mereka atau wajib membunuh pendukung mereka maka ia telah kafir kepada Al-Qur’an secara terang-terangan”  silahkan lihat pernyataan kedua orang ini di (http://www.youtube.com/watch?v=2ZTwRWyX3E4)bersambung… Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Aroma Syi’ah Tercium Dari IdahramAroma syi’ah sangat mencolok dalam buku idahram “Sejarah Berdarah….”. Diantara yang menunjukan akan hal ini :Pertama : Dalam bukunya (hal 203) idahram menyebutkan bahwa setidaknya dalam dunia Islam ada tujuh madzhab yang dikenal, yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab as-Syafii, Madzhab Hanbali, Madzhab Dzohiri, Madzhab Ja’fari, dan Madzhab Imamiyah. Tentunya hal ini sangat jelas menunjukkan pembelaan idahram terhadap dua madzhab syi’ah (Ja’fari dan Imamiyah), dimana idahram mensejajarkan dua madzhab ini dengan madzhab-madzhab Ahlus Sunnah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan Dzohiri). Dalam buku-buku Ahlus sunnah wal jama’ah yang membicarakan tentang firqoh-firqoh sesat maka sekte syi’ah dimasukkan dalam firqoh-firqoh sesat dan menyesatkan. Karena hal ini merupakan kesepakatan ahlus sunnah wal jama’ah. Meskipun akhir-akhir ini ada segelintir ahlus sunnah yang terpedaya oleh kaum syi’ah yang mencoba menjadikan madzhab syi’ah sebagai madzhab yang ke 5 dalam dunia Islam. Kedua : idahram sangat banyak menukil dari buku-buku sejarawan syi’ah dalam rangka mencerca kaum salafy wahabi demikian juga idahram banyak mengambil informasi dari situs-situs sekte syi’ah.Ketiga : kedustaan yang banyak dilakukan ole idahram, hal ini merupakan kebiasaan kaum syi’ah yang gemar berdusta, bahkan menjadikan dusta (taqiyyah) sebagai ibadah yang sangat mulia.Meskipun tidak bisa dipastikan apakah idahram seorang syi’ah tulen yang sedang menyamar dan mengesankan dirinya sebagai seorang penulis ahlus sunnah?, akan tetapi yang jelas idahram sedang mempromosikan madzhab syi’ah dalam bukunya tersebut.Judul buku idahram “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!, yang sangat provokatif ini ternyata setelah diamati justru sangat cocok dengan kaum syi’ah. Pembantaian ahlus sunnah di Syiria masih terus berlanjut hingga detik penulisan buku ini…Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum paham tentang aqidah dan bahayanya sekte syi’ah. Terlebih-lebih lagi –semakin menjadikan samarnya kesesatan syi’ah- ternyata sebagian pemuka agama di tanah air ikut-ikutan membela sekte syi’ah !!!.Sungguh sangat menyedihkan tatkala nampak sebagian sufi yang ikut-ikut melariskan kedustaan yang dihembuskan oleh kaum syi’ah tentang gerakan dakwah Wahabi, lantas nampaklah kecondongan sebagian kaum sufi tersebut kepada syi’ah, seakan-akan mereka melupakan bahwa kaum syi’ah inilah yang telah mengkafirkan para sahabat, bahkan para ahlus sunnah, bahkan membunuh dan membantai para ahlus sunnah !!!. Maka apakah karena kesamaan yang terdapat pada sebagian sufi dengan syi’ah (sama-sama hobi beribadah di kuburan) menjadikan sebagian kaum sufi ikut menyerang dakwah Wahabi dan tidak membantah syi’ah bahkan malah menjadi “teman sejoli’??!!!Karenanya dalam artikel ini akan dipaparkan secara singkat tentang sejarah berdarah sekte syi’ah dan juga akan dikupas tentang dasar-dasar aqidah kaum syi’ah agar jangan sampai masyarakat Indonesia tertipu oleh mereka. BAB PERTAMASEJARAH BERDARAH HITAM SEKTE SYI’AHMereka membunuh semuanya, para ulama, kaum usia lanjut, para wanita, bahkan balita…!!!! Kalau membicarakan tentang kejahatan kaum syi’ah maka sangatlah banyak…dari zaman dahulu hingga masa kita sekarang. Terlalu sering kita mendengar berita tentang pembantaian ahlus sunnah bahkan para ulama ahlus sunnah di Iran dan Iraq…Semua itu merupakan hal yang lumrah di mata syi’ah.Jika kita menyaksikan pembantaian anak-anak, para wanita, orang-orang tua, penyiksaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kaum syi’ah di Suria… maka tidak perlu heran…pembantaian ahlus sunnah merupakan ibadah di mata syi’ah. Mereka telah mewarisi adat kebiasaan mereka ini dari nenek moyang mereka. Terlalu banyak potongan clip-clip video tentang pembantaian ahlus sunnah di Suria yang dilakukan oleh Syi’ah An-Nushoiriyah dengan cara yang sangat biadab, sebagiannya bisa dilihat di (http://videosyiah.com/?dir=Membunuh%20Ummat%20Islam)Sementara kenyataan yang ada tatkala Syi’ah hidup di negeri ahlus sunnah maka mereka sama sekali hidup dengan tenang, dan bisa menjalankan ibadah mereka dengan tenang tanpa ada gangguan dari ahlus sunnah. Lihatlah bagaimana syi’ah bisa bebas bermondar-mandir di negara Arab Saudi yang merupakan basisnya ahlus sunnah. Demikian pula keberadaan syi’ah di negeri yaman, mereka bisa hidup dengan tenang, hanya saja akhir-akhir ini terjadi peperangan sunnah versus syi’ah diakibatkan syi’ah yang memulai terlebih dahulu menyerang sunnah. Ahlus Sunnah Najis dan Halal Dibunuh Menurut Kaum Syi’ahBagi siapa saja yang menelaah tentang aqidah syi’ah terhadap ahlus sunnah maka ia tidak akan heran dengan pembantaian-pembantaian yang dilakukan syi’ah terhadap Ahlus Sunnah. Syi’ah memandang kafirnya ahlus sunnah, bahkan najis.As-Sayyid Nimatullahi al-Jazaairi (wafat 1112 H), seorang ulama terkemuka syi’ah dalam kitabnya yang sangat masyhur dan dijadikan rujukan oleh kaum syi’ah (yaitu kitab al-Anwaar an-Nu’maaniyah, terbitan Daar al-Kuufah, cetakan pertama tahun 1429 H/1998 M).Ia berkata:“Adapun Nashibi (*ahlus sunnah)…., makna nashibi yang datang dalam riwayat-riwayat bahwasanya ia adalah najis, dan lebih buruk daripada seorang yahudi, nasharani, dan majusi, dan ia adalah kafir najis berdasarkan ijmak ulama imamiyah (syi’ah/rofidhoh)…, dan pendapat yang dipilih oleh mayoritas Ashaab (ulama syi’ah) bahwasanya yang dimaksud dengan nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada ahlu bait Muhammad dan nampak kebencian mereka sebagaimana yang ada pada khawarij….” (Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/210)Guru kami As-Syahiid Ats-Tsani…berpendapat bahwa Nashibi adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah ahlul baik, dan nampak menjelek-jelakan mereka, sebagaimana ini adalah kondisi mayoritas al-mukholifin/para penyelisihi (*yaitu ahlus sunnah) di zaman ini di setiap kota. Dengan demikian maka tidak keluar dari definisi nasibi keculai orang-orang yang lemah dari mereka, orang-orang yang taklid buta, orang-orang pandir, para wanita dan yang semisalnya . Definisi nasibi ini lebih utama. Dan ditunjukkan oleh sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh As-Shoduuq… ia berkata : “Bukanlah nashibi orang yang menegakkan permusuhan kepada kita ahlul bait, karena engkau tidak akan mendapati seroangpun yang berkata “Aku membenci Muhammad dan keluarga Muhammad”, akan tetapi nashibi adalah orang yang menegakkan permusuhan kepada kalian, padahal dia tahu bahwasanya kalian berwalaa kepada kami, dan kalian adalah syi’ah kami”Dan banyak riwayat yang semakna dengan ini.Dan telah diriwatahkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya tanda orang-orang nashibi adalah mendahulukan selain Ali atas Ali…maksudnya yaitu mendahukulan selain Ali di atas Ali yaitu dengan cara meyakini hal tersebut dan memastikan….Definisi ini didukung dengan bahwasanya para imam dan pemuka-pemuka syi’ah telah memberikan lafal Nashibi kepada Abu Hanifah dan yang semisalnya, padahal Abu Hanifah tidaklah menegakan permusuhan kepada ahlul bait, bahkan ia mengkhususkan waktu untuk ke ahlul bait, ia menampakan kecintaan kepada ahlul baik. Memang benar, ia menyelisihi pendapat ahlul bait, ia berkata, “Ali berpendapat demikian, dan aku berpendapat demikian”Dari sini memperkuat pendapat As-Sayyid Al-Murtdho dan Ibnu Idriis, serta sebagian guru-guru kami di zaman ini akan najisnya seluruh para penyelishi (ahlus sunnah), memandang adanya penggunaan kalimat kufur dan syirik kepada mereka dalam al-kitab dan as-sunnah, dan lafal ini mencakup mereka tatkala diitlakan. Dan karena sesungguhnya telah jelas bagi engkau bahwasanya mayoritas mereka adalah nashibi dalam definisi ini (*memusuhi syi’ah ahlul bait)“Perkara yang kedua : yaitu tentang bolehnya membunuh mereka (ahlus sunnah) dan halalnya harta mereka. Dan engkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas ashab (para ulama syi’ah) telah menyebutkan pengertian nashibi dengan definisi khusus ini dalam bab thoharoh dan najis. Dan hukum nashibi di sisi mereka (para ulama syi’ah) adalah seperti seorang kafir harbi dalam mayoritas hukum-hukum fikih. Adapun berdasarkan definisi yang telah kita sebutkan maka hukumnya mencakup (umum) sebagaimana engkau tahu, As-Shoduuq meriwayatkan kepada Dawud bin Farqod, ia berkata, “Aku berkata kepada abu Abdillah ‘alaihis salaam, apa pendapatmu tentang membunuh nashibi?”. Ia berkata, “Nashibi darahnya halal, akan tetapi lindungilah dirimu, jika kau mampu untuk menindihkan dinding kepadanya, atau menenggelamkannya di air agar tidak ada yang menjadi saksi atas perbuatannya, maka lakukanlah !!”. Aku berkata, “Bagaimana pendapatmu tentang hartanya?”, ia berkata, “Ambilah semampumu !““Dalam riwayat-riwayat bahwasanya Ali bin Yaqthin –ia adalah perdana mentri Harun Ar-Rosyiid- telah terkumpul dipenjaranya sekelompok mukholifin/penyelisih (*ahlus sunnah), dan Ali bin Yaqthiin adalah termasuk tokoh syi’ah. Maka iapun memerintahkan anak buahnya, maka merekapun merobohkan atap penjara agar menimpa orang-orang yang dipenjara tersebut (*yaitu ahlus sunnah) maka merekapun seluruhnya mati. Jumlah mereka sekitar 500 orang. Maka Ali bin Yaqthin ingin terbebaskan dari akibat urusan darah mereka, lalu iapun mengirim surat kepada al-Imam al-Kazhim ‘alaihis salaam (*untuk bertanya kepadanya), maka Al-Kazhim menulis kepadanya jawaban suratnya : “Bahwasanya jika engkau mengirim surat kepadaku sebelum engkau membunuh mereka maka engkau tidak akan membayar apapun karena membunuh mereka, akan tetapi karena engkau tidak bertanya kepadaku maka hendaknya engkau membayar kaffaroh/denda, atas setiap lelaki yang engkau bunuh diantara mereka dengan seekor kambing, dan kambing lebih baik darinya”. Lihatlah diyat/denda yang sangat rendahan ini, tidak sebanding dengan denda saudara bungsu mereka yaitu anjing pemburu, karena diyat/denda membunuh anjing pemburu adalah 20 dirham. Dan tidak pula sebanding dengan diyat/denda membunuh saudara sulung mereka yahudi atau majusi yaitu 800 dirham. Dan kondisi mereka (ahlus sunnah) di akhirat lebih rendah dan lebih najis”  (Demikian perkataan Ni’matullah al-Jazaarir dalam kitabnya Al-Anwaar An-Nu’maaniyah 2/212)Kesimpulan dari penjelasan Ni’matullah Al-Jazaairi di atas adalah sebagai berikut :Pertama : Definisi nashibi yang lebih benar adalah orang yang menegakan permusuhan kepada syi’ah para pembela ahlul bait.Kedua : Dari definisi ini menurut pernyataan para ulama syi’ah, Imam Abu Hanifah rahimahullah termasuk nashibi, meskipun ia menampakan cintanya kepada ahlul bait, akan tetapi ia menyelisihi perkataan Ali bin Abi Tholib.Ketiga : Nashibi (ahlus sunnah) hukumnya seluruhnya kafir dan najis. Hanya saja dikecualikan dari mereka para wanita, para orang pandir, para orang lemah, orang-orang yang taqlid buta.Keempat : Karena nashibi (ahlus sunnah) kafir dan najis, maka boleh membunuh mereka dan merampas harta mereka.Kelima : Kalau bisa membunuh ahlus sunnah dengan cara diam-diam sehingga tidak ketahuan dan terselamatkan dari persaksian orang lain.Keenam : Kalaupun harus membayar diyat (denda) membunuh ahlus sunnah maka cukup dibayar dengan seekor kambing, yang denda ini lebih rendah dari pada denda membunuh seorang yahudi dan majusi, bahkan lebih rendah dari denda membunuh seekor anjing. Dan ahlus sunnah di akhirat kelak lebih najis dan lebih hina lagi.Oleh karenanya sebagian syi’ah zaman sekarang berani terang-terangan menyatakan wajibnya membunuh Ahlus Sunnah.Berkata Hazim al-A’roji -salah seorang pemimpin pasukan syi’ah-, “Fatwa sudah ada…fatwa sudah ada…. bahwasanya wahabi najis, bahkan lebih najis dari pada anjing…. perangilah seluruh wahabi najis”As-Syirozi –salah seorang ulama besar syi’ah abad ini- berkata,فالوهابي الإرهابي الكافر الناصبي الوحشي يجب قتله وكل من يؤيده…من رجل الدين أو غير رجل الدين يجب قتله. ومن لا يقول بوجوب قتل هؤلاء وبوجوب قتل مؤيدهم فهو علانيةً يكفر بالقرآن“Wahabi yang teroris, kafir, nashibi, bengis wajib untuk dibunuh, dan juga semua orang yang mendukungnya… baik dari kalangan agamis maupun bukan, wajib untuk dibunuh. Dan barang siapa yang tidak menyatakan wajib membunuh mereka atau wajib membunuh pendukung mereka maka ia telah kafir kepada Al-Qur’an secara terang-terangan”  silahkan lihat pernyataan kedua orang ini di (http://www.youtube.com/watch?v=2ZTwRWyX3E4)bersambung… Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Hukum Aborsi

Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Mengenai hukum aborsi, secara ringkas dibahas dalam bahasan sederhana berikut ini. Untuk memahami hukum aborsi, terlebih dahulu kita memperhatikan fase-fase janin dalam kandungan sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud berikut ini: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ ، فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ ، ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari (berupa nutfah), kemudian menjadi ‘alaqoh (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk mencatat empat perkara: amal, ajal, rizki, celaka atau bahagia. Lalu ditiupkan ruh.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengenai hukum aborsi dapat dirinci sebagai berikut: Jika setelah ruh ditiupkan, tidak dibolehkan melakukan aborsi tanpa ada khilaf (perselisihan) antara para ulama. Adapun sebelum itu (sebelum ditiupkan ruh), ada perselisihan di antara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan haram. Sebagian ulama berpandangan makruh. Sebagian lagi boleh jika ada udzur. Bahkan ada yang membolehkan secara mutlak.[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan dalam fatawanya: Mengenai masalah aborsi perlu dirinci karena permasalahannya adalah masalah yang pelik. Rinciannya, jika pada 40 hari pertama (terbentuknya nutfah), hal itu lebih lapang bila memang dibutuhkan ditempuh jalan aborsi. Misalnya dalam keadaan si wanita masih memiliki bayi yang masih kecil yang perlu diasuh dengan baik dan sangat sulit merawatnya dalam keadaan hamil. Atau bisa pula keadaannya dalam keadaan sakit yang sangat memberatkan jika hamil. Kondisi-kondisi semisal ini membolehkan untuk aborsi pada 40 hari pertama (saat masih terbentuk nutfah). Untuk 40 hari berikutnya ketika telah terbentuk ‘alaqoh (segumpal darah) dan mudghoh (segumpal daging), aborsi saat itu lebih berat hukumnya. Boleh menggugurkan kandungan saat itu jika memang benar-benar ada udzur seperti adanya penyakit berat dan telah ada keputusan dari dokter spesialis (kandungan) bahwa bisa menimbulkan bahaya besar jika tetap hamil. Kondisi seperti ini membolehkan adanya pengguguran kandungan karena khawatir dapat menimbulkan bahaya lebih besar. Adapun setelah ditiupkannya ruh yaitu setelah empat bulan, maka tidak boleh melakukan aborsi sama sekali. Bahkan wajib bersabar sampai bayi tersebut lahir. Dikecualikan jika ada keputusan dari para dokter spesialis (kandungan) yang terpercaya (bukan hanya satu dokter) bahwa jika tetap tidak digugurkan, maka dapat membunuh ibunya, untuk kondisi satu ini tidak mengapa jika ditempuh jalan untuk melakukan aborsi karena khawatir adanya kematian sang ibu. Hidupnya ibu saat itu lebih utama. Namun sekali lagi, hal ini boleh dilakukan jika sudah ada keputusan dari para dokter yang kredibel (bukan hanya satu)  yaitu bila tetap hamil malah bisa berujung kematian sang ibu. Jika memang terpenuhi syarat tersebut, maka tidak mengapa ditempuh jalan aborsi insya Allah.[2] Demikian di antara beberapa fatwa ulama yang bisa mewakili hukum aborsi. Moga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan ilmu ini. Wallahu a’lam. @ Makkah Al Mukarromah, dari Hotel Al Asheel, 19 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Doa Meminta Anak yang Sholeh [1] Lihat bahasan islamweb di sini. [2] Diringkas dari fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di sini: http://www.binbaz.org.sa/mat/11894

Hukum Aborsi

Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Mengenai hukum aborsi, secara ringkas dibahas dalam bahasan sederhana berikut ini. Untuk memahami hukum aborsi, terlebih dahulu kita memperhatikan fase-fase janin dalam kandungan sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud berikut ini: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ ، فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ ، ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari (berupa nutfah), kemudian menjadi ‘alaqoh (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk mencatat empat perkara: amal, ajal, rizki, celaka atau bahagia. Lalu ditiupkan ruh.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengenai hukum aborsi dapat dirinci sebagai berikut: Jika setelah ruh ditiupkan, tidak dibolehkan melakukan aborsi tanpa ada khilaf (perselisihan) antara para ulama. Adapun sebelum itu (sebelum ditiupkan ruh), ada perselisihan di antara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan haram. Sebagian ulama berpandangan makruh. Sebagian lagi boleh jika ada udzur. Bahkan ada yang membolehkan secara mutlak.[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan dalam fatawanya: Mengenai masalah aborsi perlu dirinci karena permasalahannya adalah masalah yang pelik. Rinciannya, jika pada 40 hari pertama (terbentuknya nutfah), hal itu lebih lapang bila memang dibutuhkan ditempuh jalan aborsi. Misalnya dalam keadaan si wanita masih memiliki bayi yang masih kecil yang perlu diasuh dengan baik dan sangat sulit merawatnya dalam keadaan hamil. Atau bisa pula keadaannya dalam keadaan sakit yang sangat memberatkan jika hamil. Kondisi-kondisi semisal ini membolehkan untuk aborsi pada 40 hari pertama (saat masih terbentuk nutfah). Untuk 40 hari berikutnya ketika telah terbentuk ‘alaqoh (segumpal darah) dan mudghoh (segumpal daging), aborsi saat itu lebih berat hukumnya. Boleh menggugurkan kandungan saat itu jika memang benar-benar ada udzur seperti adanya penyakit berat dan telah ada keputusan dari dokter spesialis (kandungan) bahwa bisa menimbulkan bahaya besar jika tetap hamil. Kondisi seperti ini membolehkan adanya pengguguran kandungan karena khawatir dapat menimbulkan bahaya lebih besar. Adapun setelah ditiupkannya ruh yaitu setelah empat bulan, maka tidak boleh melakukan aborsi sama sekali. Bahkan wajib bersabar sampai bayi tersebut lahir. Dikecualikan jika ada keputusan dari para dokter spesialis (kandungan) yang terpercaya (bukan hanya satu dokter) bahwa jika tetap tidak digugurkan, maka dapat membunuh ibunya, untuk kondisi satu ini tidak mengapa jika ditempuh jalan untuk melakukan aborsi karena khawatir adanya kematian sang ibu. Hidupnya ibu saat itu lebih utama. Namun sekali lagi, hal ini boleh dilakukan jika sudah ada keputusan dari para dokter yang kredibel (bukan hanya satu)  yaitu bila tetap hamil malah bisa berujung kematian sang ibu. Jika memang terpenuhi syarat tersebut, maka tidak mengapa ditempuh jalan aborsi insya Allah.[2] Demikian di antara beberapa fatwa ulama yang bisa mewakili hukum aborsi. Moga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan ilmu ini. Wallahu a’lam. @ Makkah Al Mukarromah, dari Hotel Al Asheel, 19 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Doa Meminta Anak yang Sholeh [1] Lihat bahasan islamweb di sini. [2] Diringkas dari fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di sini: http://www.binbaz.org.sa/mat/11894
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Mengenai hukum aborsi, secara ringkas dibahas dalam bahasan sederhana berikut ini. Untuk memahami hukum aborsi, terlebih dahulu kita memperhatikan fase-fase janin dalam kandungan sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud berikut ini: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ ، فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ ، ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari (berupa nutfah), kemudian menjadi ‘alaqoh (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk mencatat empat perkara: amal, ajal, rizki, celaka atau bahagia. Lalu ditiupkan ruh.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengenai hukum aborsi dapat dirinci sebagai berikut: Jika setelah ruh ditiupkan, tidak dibolehkan melakukan aborsi tanpa ada khilaf (perselisihan) antara para ulama. Adapun sebelum itu (sebelum ditiupkan ruh), ada perselisihan di antara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan haram. Sebagian ulama berpandangan makruh. Sebagian lagi boleh jika ada udzur. Bahkan ada yang membolehkan secara mutlak.[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan dalam fatawanya: Mengenai masalah aborsi perlu dirinci karena permasalahannya adalah masalah yang pelik. Rinciannya, jika pada 40 hari pertama (terbentuknya nutfah), hal itu lebih lapang bila memang dibutuhkan ditempuh jalan aborsi. Misalnya dalam keadaan si wanita masih memiliki bayi yang masih kecil yang perlu diasuh dengan baik dan sangat sulit merawatnya dalam keadaan hamil. Atau bisa pula keadaannya dalam keadaan sakit yang sangat memberatkan jika hamil. Kondisi-kondisi semisal ini membolehkan untuk aborsi pada 40 hari pertama (saat masih terbentuk nutfah). Untuk 40 hari berikutnya ketika telah terbentuk ‘alaqoh (segumpal darah) dan mudghoh (segumpal daging), aborsi saat itu lebih berat hukumnya. Boleh menggugurkan kandungan saat itu jika memang benar-benar ada udzur seperti adanya penyakit berat dan telah ada keputusan dari dokter spesialis (kandungan) bahwa bisa menimbulkan bahaya besar jika tetap hamil. Kondisi seperti ini membolehkan adanya pengguguran kandungan karena khawatir dapat menimbulkan bahaya lebih besar. Adapun setelah ditiupkannya ruh yaitu setelah empat bulan, maka tidak boleh melakukan aborsi sama sekali. Bahkan wajib bersabar sampai bayi tersebut lahir. Dikecualikan jika ada keputusan dari para dokter spesialis (kandungan) yang terpercaya (bukan hanya satu dokter) bahwa jika tetap tidak digugurkan, maka dapat membunuh ibunya, untuk kondisi satu ini tidak mengapa jika ditempuh jalan untuk melakukan aborsi karena khawatir adanya kematian sang ibu. Hidupnya ibu saat itu lebih utama. Namun sekali lagi, hal ini boleh dilakukan jika sudah ada keputusan dari para dokter yang kredibel (bukan hanya satu)  yaitu bila tetap hamil malah bisa berujung kematian sang ibu. Jika memang terpenuhi syarat tersebut, maka tidak mengapa ditempuh jalan aborsi insya Allah.[2] Demikian di antara beberapa fatwa ulama yang bisa mewakili hukum aborsi. Moga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan ilmu ini. Wallahu a’lam. @ Makkah Al Mukarromah, dari Hotel Al Asheel, 19 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Doa Meminta Anak yang Sholeh [1] Lihat bahasan islamweb di sini. [2] Diringkas dari fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di sini: http://www.binbaz.org.sa/mat/11894


Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Mengenai hukum aborsi, secara ringkas dibahas dalam bahasan sederhana berikut ini. Untuk memahami hukum aborsi, terlebih dahulu kita memperhatikan fase-fase janin dalam kandungan sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud berikut ini: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ ، فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ ، ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari (berupa nutfah), kemudian menjadi ‘alaqoh (segumpal darah) selama itu juga, lalu menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk mencatat empat perkara: amal, ajal, rizki, celaka atau bahagia. Lalu ditiupkan ruh.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengenai hukum aborsi dapat dirinci sebagai berikut: Jika setelah ruh ditiupkan, tidak dibolehkan melakukan aborsi tanpa ada khilaf (perselisihan) antara para ulama. Adapun sebelum itu (sebelum ditiupkan ruh), ada perselisihan di antara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan haram. Sebagian ulama berpandangan makruh. Sebagian lagi boleh jika ada udzur. Bahkan ada yang membolehkan secara mutlak.[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan dalam fatawanya: Mengenai masalah aborsi perlu dirinci karena permasalahannya adalah masalah yang pelik. Rinciannya, jika pada 40 hari pertama (terbentuknya nutfah), hal itu lebih lapang bila memang dibutuhkan ditempuh jalan aborsi. Misalnya dalam keadaan si wanita masih memiliki bayi yang masih kecil yang perlu diasuh dengan baik dan sangat sulit merawatnya dalam keadaan hamil. Atau bisa pula keadaannya dalam keadaan sakit yang sangat memberatkan jika hamil. Kondisi-kondisi semisal ini membolehkan untuk aborsi pada 40 hari pertama (saat masih terbentuk nutfah). Untuk 40 hari berikutnya ketika telah terbentuk ‘alaqoh (segumpal darah) dan mudghoh (segumpal daging), aborsi saat itu lebih berat hukumnya. Boleh menggugurkan kandungan saat itu jika memang benar-benar ada udzur seperti adanya penyakit berat dan telah ada keputusan dari dokter spesialis (kandungan) bahwa bisa menimbulkan bahaya besar jika tetap hamil. Kondisi seperti ini membolehkan adanya pengguguran kandungan karena khawatir dapat menimbulkan bahaya lebih besar. Adapun setelah ditiupkannya ruh yaitu setelah empat bulan, maka tidak boleh melakukan aborsi sama sekali. Bahkan wajib bersabar sampai bayi tersebut lahir. Dikecualikan jika ada keputusan dari para dokter spesialis (kandungan) yang terpercaya (bukan hanya satu dokter) bahwa jika tetap tidak digugurkan, maka dapat membunuh ibunya, untuk kondisi satu ini tidak mengapa jika ditempuh jalan untuk melakukan aborsi karena khawatir adanya kematian sang ibu. Hidupnya ibu saat itu lebih utama. Namun sekali lagi, hal ini boleh dilakukan jika sudah ada keputusan dari para dokter yang kredibel (bukan hanya satu)  yaitu bila tetap hamil malah bisa berujung kematian sang ibu. Jika memang terpenuhi syarat tersebut, maka tidak mengapa ditempuh jalan aborsi insya Allah.[2] Demikian di antara beberapa fatwa ulama yang bisa mewakili hukum aborsi. Moga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan ilmu ini. Wallahu a’lam. @ Makkah Al Mukarromah, dari Hotel Al Asheel, 19 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Doa Meminta Anak yang Sholeh [1] Lihat bahasan islamweb di sini. [2] Diringkas dari fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di sini: http://www.binbaz.org.sa/mat/11894

Dulu Bejat Lalu Menjadi Sholih

Tidak selamanya orang yang berada dalam kebaikan tidak pernah terjerumus dalam kesalahan, itu lebih baik. Yang dahulu kufur, yang dahulu bejat, lantas menjadi baik dan beriman dengan iman yang benar, bisa jadi ia lebih baik. Karena yang diperhatikan adalah kondisi akhir seorang muslim. Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki perkataan menarik yang patut disimak: Sebagian orang mengira bahwa seseorang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kekufuran sama sekali, itu yang lebih baik dari orang yang dulunya kafir kemudian masuk Islam. Anggapan ini tidaklah benar. Yang benar standarnya adalah siapa yang akhir hidupnya baik, yaitu siapa yang paling bertakwa kepada Allah di akhir masa hidupnya, itulah yang lebih baik. Sudah kita ketahui bersama, saabiqunal awwalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) dari kaum Muhajirin dan Anshar yang dahulunya kufur lalu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka lebih baik dari anak-anak mereka atau selain anak mereka yang lahir dalam keadaan Islam. Barangsiapa mengenal kejelekan dan ia merasakannya, lalu ia mengenal kebaikan dan merasakan nikmatnya, maka ia tentu lebih mengenal dan mencintai kebaikan tersebut serta membenci kejelekan daripada orang yang tidak mengenal dan melakukan kebaikan atau kejelekan sebelumnya. Bahkan orang yang hanya tahu perbuatan baik, ia bisa saja terjerumus dalam kejelekan karena tidak mengetahui itu perbuatan jelek. Ia bisa terjatuh di dalamnya atau ia tidak mengingkarinya. Hal ini berbeda dengan yang telah merasakan kejelekan sebelumnya. [Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 300] Sehingga jika seseorang yang dahulunya bejat lantas menjadi baik dan sholih tidak selamanya kalah baiknya bahkan ia bisa jadi lebih baik dari orang yang sejak dahulunya adalah orang yang baik-baik. Buktinya saja kita dapat saksikan banyak penjahat yang menjadi ulama dan orang sholih, bahkan mengalahkan orang yang dahulunya telah beriman. Karena sekali lagi kondisi seorang muslim dilihat dari akhirnya. Ada sebagian yang malah dahulu beriman dan sholih, namun saat ini dan akhir hidupnya malah menjadi jelek. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، حَتَّى لاَ يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا “Sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan penduduk surga, hingga antara ia dan surga tinggal satu hasta, lantas catatan takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk neraka, lantas ia memasukinya. Dan ada pula yang pernah beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga antara ia dan neraka tinggal satu hasta, lantas catatann takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk surga, lantas ia memasukinya.” (Muttafaqun ‘alaih) Dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari akhirnya.” (HR. Bukhari) Ya Allah, jadikanlah akhir hidup kami menjadi akhir hidup yang baik. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Ramadhan 1433 H www.rumaysho.com

Dulu Bejat Lalu Menjadi Sholih

Tidak selamanya orang yang berada dalam kebaikan tidak pernah terjerumus dalam kesalahan, itu lebih baik. Yang dahulu kufur, yang dahulu bejat, lantas menjadi baik dan beriman dengan iman yang benar, bisa jadi ia lebih baik. Karena yang diperhatikan adalah kondisi akhir seorang muslim. Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki perkataan menarik yang patut disimak: Sebagian orang mengira bahwa seseorang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kekufuran sama sekali, itu yang lebih baik dari orang yang dulunya kafir kemudian masuk Islam. Anggapan ini tidaklah benar. Yang benar standarnya adalah siapa yang akhir hidupnya baik, yaitu siapa yang paling bertakwa kepada Allah di akhir masa hidupnya, itulah yang lebih baik. Sudah kita ketahui bersama, saabiqunal awwalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) dari kaum Muhajirin dan Anshar yang dahulunya kufur lalu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka lebih baik dari anak-anak mereka atau selain anak mereka yang lahir dalam keadaan Islam. Barangsiapa mengenal kejelekan dan ia merasakannya, lalu ia mengenal kebaikan dan merasakan nikmatnya, maka ia tentu lebih mengenal dan mencintai kebaikan tersebut serta membenci kejelekan daripada orang yang tidak mengenal dan melakukan kebaikan atau kejelekan sebelumnya. Bahkan orang yang hanya tahu perbuatan baik, ia bisa saja terjerumus dalam kejelekan karena tidak mengetahui itu perbuatan jelek. Ia bisa terjatuh di dalamnya atau ia tidak mengingkarinya. Hal ini berbeda dengan yang telah merasakan kejelekan sebelumnya. [Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 300] Sehingga jika seseorang yang dahulunya bejat lantas menjadi baik dan sholih tidak selamanya kalah baiknya bahkan ia bisa jadi lebih baik dari orang yang sejak dahulunya adalah orang yang baik-baik. Buktinya saja kita dapat saksikan banyak penjahat yang menjadi ulama dan orang sholih, bahkan mengalahkan orang yang dahulunya telah beriman. Karena sekali lagi kondisi seorang muslim dilihat dari akhirnya. Ada sebagian yang malah dahulu beriman dan sholih, namun saat ini dan akhir hidupnya malah menjadi jelek. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، حَتَّى لاَ يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا “Sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan penduduk surga, hingga antara ia dan surga tinggal satu hasta, lantas catatan takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk neraka, lantas ia memasukinya. Dan ada pula yang pernah beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga antara ia dan neraka tinggal satu hasta, lantas catatann takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk surga, lantas ia memasukinya.” (Muttafaqun ‘alaih) Dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari akhirnya.” (HR. Bukhari) Ya Allah, jadikanlah akhir hidup kami menjadi akhir hidup yang baik. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Ramadhan 1433 H www.rumaysho.com
Tidak selamanya orang yang berada dalam kebaikan tidak pernah terjerumus dalam kesalahan, itu lebih baik. Yang dahulu kufur, yang dahulu bejat, lantas menjadi baik dan beriman dengan iman yang benar, bisa jadi ia lebih baik. Karena yang diperhatikan adalah kondisi akhir seorang muslim. Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki perkataan menarik yang patut disimak: Sebagian orang mengira bahwa seseorang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kekufuran sama sekali, itu yang lebih baik dari orang yang dulunya kafir kemudian masuk Islam. Anggapan ini tidaklah benar. Yang benar standarnya adalah siapa yang akhir hidupnya baik, yaitu siapa yang paling bertakwa kepada Allah di akhir masa hidupnya, itulah yang lebih baik. Sudah kita ketahui bersama, saabiqunal awwalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) dari kaum Muhajirin dan Anshar yang dahulunya kufur lalu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka lebih baik dari anak-anak mereka atau selain anak mereka yang lahir dalam keadaan Islam. Barangsiapa mengenal kejelekan dan ia merasakannya, lalu ia mengenal kebaikan dan merasakan nikmatnya, maka ia tentu lebih mengenal dan mencintai kebaikan tersebut serta membenci kejelekan daripada orang yang tidak mengenal dan melakukan kebaikan atau kejelekan sebelumnya. Bahkan orang yang hanya tahu perbuatan baik, ia bisa saja terjerumus dalam kejelekan karena tidak mengetahui itu perbuatan jelek. Ia bisa terjatuh di dalamnya atau ia tidak mengingkarinya. Hal ini berbeda dengan yang telah merasakan kejelekan sebelumnya. [Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 300] Sehingga jika seseorang yang dahulunya bejat lantas menjadi baik dan sholih tidak selamanya kalah baiknya bahkan ia bisa jadi lebih baik dari orang yang sejak dahulunya adalah orang yang baik-baik. Buktinya saja kita dapat saksikan banyak penjahat yang menjadi ulama dan orang sholih, bahkan mengalahkan orang yang dahulunya telah beriman. Karena sekali lagi kondisi seorang muslim dilihat dari akhirnya. Ada sebagian yang malah dahulu beriman dan sholih, namun saat ini dan akhir hidupnya malah menjadi jelek. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، حَتَّى لاَ يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا “Sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan penduduk surga, hingga antara ia dan surga tinggal satu hasta, lantas catatan takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk neraka, lantas ia memasukinya. Dan ada pula yang pernah beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga antara ia dan neraka tinggal satu hasta, lantas catatann takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk surga, lantas ia memasukinya.” (Muttafaqun ‘alaih) Dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari akhirnya.” (HR. Bukhari) Ya Allah, jadikanlah akhir hidup kami menjadi akhir hidup yang baik. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Ramadhan 1433 H www.rumaysho.com


Tidak selamanya orang yang berada dalam kebaikan tidak pernah terjerumus dalam kesalahan, itu lebih baik. Yang dahulu kufur, yang dahulu bejat, lantas menjadi baik dan beriman dengan iman yang benar, bisa jadi ia lebih baik. Karena yang diperhatikan adalah kondisi akhir seorang muslim. Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki perkataan menarik yang patut disimak: Sebagian orang mengira bahwa seseorang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kekufuran sama sekali, itu yang lebih baik dari orang yang dulunya kafir kemudian masuk Islam. Anggapan ini tidaklah benar. Yang benar standarnya adalah siapa yang akhir hidupnya baik, yaitu siapa yang paling bertakwa kepada Allah di akhir masa hidupnya, itulah yang lebih baik. Sudah kita ketahui bersama, saabiqunal awwalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) dari kaum Muhajirin dan Anshar yang dahulunya kufur lalu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka lebih baik dari anak-anak mereka atau selain anak mereka yang lahir dalam keadaan Islam. Barangsiapa mengenal kejelekan dan ia merasakannya, lalu ia mengenal kebaikan dan merasakan nikmatnya, maka ia tentu lebih mengenal dan mencintai kebaikan tersebut serta membenci kejelekan daripada orang yang tidak mengenal dan melakukan kebaikan atau kejelekan sebelumnya. Bahkan orang yang hanya tahu perbuatan baik, ia bisa saja terjerumus dalam kejelekan karena tidak mengetahui itu perbuatan jelek. Ia bisa terjatuh di dalamnya atau ia tidak mengingkarinya. Hal ini berbeda dengan yang telah merasakan kejelekan sebelumnya. [Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 300] Sehingga jika seseorang yang dahulunya bejat lantas menjadi baik dan sholih tidak selamanya kalah baiknya bahkan ia bisa jadi lebih baik dari orang yang sejak dahulunya adalah orang yang baik-baik. Buktinya saja kita dapat saksikan banyak penjahat yang menjadi ulama dan orang sholih, bahkan mengalahkan orang yang dahulunya telah beriman. Karena sekali lagi kondisi seorang muslim dilihat dari akhirnya. Ada sebagian yang malah dahulu beriman dan sholih, namun saat ini dan akhir hidupnya malah menjadi jelek. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، حَتَّى لاَ يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا “Sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan penduduk surga, hingga antara ia dan surga tinggal satu hasta, lantas catatan takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk neraka, lantas ia memasukinya. Dan ada pula yang pernah beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga antara ia dan neraka tinggal satu hasta, lantas catatann takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk surga, lantas ia memasukinya.” (Muttafaqun ‘alaih) Dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari akhirnya.” (HR. Bukhari) Ya Allah, jadikanlah akhir hidup kami menjadi akhir hidup yang baik. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Ramadhan 1433 H www.rumaysho.com

Mengingat Allah di Pasar

Berdzikir atau mengingat Allah bukanlah hanya di masjid atau tempat shalat. Berdzikir pada Allah itu setiap saat bahkan sampai di tempat keramaian sekalipun seperti pasar. Namun karena kesibukan dunia dan transaksi di pasar, banyak yang lalai dari Allah. Ujung-ujungnya sampai terjerumus dalam perkara yang haram karena merasa tidak ada yang mengawasinya setiap saat. Daftar Isi tutup 1. Fadhilah Dzikir 2. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai 3. Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Fadhilah Dzikir Kita telah mengetahui bahwa dzikir adalah amalan yang amat utama. Di antara bentuk dzikir adalah menyebut asma’ dan sifat Allah, ditambah perenungan makna dan pengaplikasiannya. Di samping itu, mengingat nikmat Allah juga termasuk bagian dari dzikir. Begitu pula duduk di majelis ilmu untuk mengkaji hukum-hukum Allah juga termasuk dzikir. Demikian macam-macam dzikir yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim semacam dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib dan Madarijus Salikin. Di antara keutamaan dzikir sebagaimana disebutkan berikut ini: (1) Dengan dzikir akan mengusir setan. (2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) Dzikir menguatkan hati dan badan. (5) Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar. (6) Dzikir mudah mendatangkan rizki. (7) Dzikir membuat orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (8) Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, “Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku” –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (9) Senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19). (10) Dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” Demikian sebagian keutamaan dzikir yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai Lisan ini diperintahkan untuk berdzikir setiap saat. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang pada lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Ibnu Rajab pun menceritakan bahwa ada dua orang yang sempat berjumpa di pasar. Lalu salah satu dari mereka berkata, “Mari sini, mari kita mengingat Allah di saat orang-orang pada lalai dari-Nya.” Mereka pun menepi dan menjauh dari keramaian, lantas mereka pun mengingat Allah. Lalu mereka berpisah dan salah satu dari mereka meninggal dunia. Dalam mimpi, salah satunya bertemu lagi temannya. Di mimpi tersebut, temannya berkata, “Aku merasakan bahwa Allah mengampuni dosa kita di sore itu dikarenakan kita berjumpa di pasar (dan lantas mengingat Allah).” Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hadits, barangsiapa yang memasuki pasar lantas mengucapkan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit wa huwa hayyu laa yamuut bi yadihil khoir wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’, apakah hadits ini  termasuk hadits shahih? Beliau rahimahullah menjawab, “Berdzikir di pasar dan di rumah adalah suatu yang dituntunkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu mengingat Allah dalam segala keadaan. Allah Ta’ala pun berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.”(QS. Al Ahzab: 41-42). Oleh karenanya, jika di pasar hendaklah pula berdzikir pada Allah. Di tengah orang banyak, hendaklah pun berdzikir pada-Nya sehingga Allah pun akan mengingat dan menolongnya. Akan tetapi hadits yang disebut di atas dilanjutkan dengan fadhilahnya: barangsiapa yang membacanya maka akan dicatat baginya sejuta kebaikan, dihapus baginya sejuta kejelekan, dan akan ditinggikan derajatnya sejuta derajat. Hadits ini adalah hadits dho’if, tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejauh telaah yang kami lakukan dari meninjau sanad-sanadnya. Walau hadits ini tidak shahih, bukan berarti seseorang tidak diperkenankan berdzikir pada Allah (di pasar). Tetaplah berdzikir pada Allah walau tidak dibalas dengan ganjaran sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tadi. Hendaklah ia banyak mengingat Allah dan itu sudah mendapatkan pahala dan fadhilah yang besar. Tetapi hadits sebagaimana yang ditanyakan tidaklah shahih. (Mawqi’ Syaikh Ibnu Baz: http://binbaz.org.sa/mat/11532) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa dzikir akan mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata beliau dalam kitab Al Wabilush Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian perniagannya akan semakin barokah. Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga lisan terus basah karena berdzikir pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq. [Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Syawal 1433 H] Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku Hingga Balasan Mengingat Allah Mengingat Allah Ketika Berbaring TagsDzikir

Mengingat Allah di Pasar

Berdzikir atau mengingat Allah bukanlah hanya di masjid atau tempat shalat. Berdzikir pada Allah itu setiap saat bahkan sampai di tempat keramaian sekalipun seperti pasar. Namun karena kesibukan dunia dan transaksi di pasar, banyak yang lalai dari Allah. Ujung-ujungnya sampai terjerumus dalam perkara yang haram karena merasa tidak ada yang mengawasinya setiap saat. Daftar Isi tutup 1. Fadhilah Dzikir 2. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai 3. Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Fadhilah Dzikir Kita telah mengetahui bahwa dzikir adalah amalan yang amat utama. Di antara bentuk dzikir adalah menyebut asma’ dan sifat Allah, ditambah perenungan makna dan pengaplikasiannya. Di samping itu, mengingat nikmat Allah juga termasuk bagian dari dzikir. Begitu pula duduk di majelis ilmu untuk mengkaji hukum-hukum Allah juga termasuk dzikir. Demikian macam-macam dzikir yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim semacam dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib dan Madarijus Salikin. Di antara keutamaan dzikir sebagaimana disebutkan berikut ini: (1) Dengan dzikir akan mengusir setan. (2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) Dzikir menguatkan hati dan badan. (5) Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar. (6) Dzikir mudah mendatangkan rizki. (7) Dzikir membuat orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (8) Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, “Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku” –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (9) Senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19). (10) Dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” Demikian sebagian keutamaan dzikir yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai Lisan ini diperintahkan untuk berdzikir setiap saat. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang pada lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Ibnu Rajab pun menceritakan bahwa ada dua orang yang sempat berjumpa di pasar. Lalu salah satu dari mereka berkata, “Mari sini, mari kita mengingat Allah di saat orang-orang pada lalai dari-Nya.” Mereka pun menepi dan menjauh dari keramaian, lantas mereka pun mengingat Allah. Lalu mereka berpisah dan salah satu dari mereka meninggal dunia. Dalam mimpi, salah satunya bertemu lagi temannya. Di mimpi tersebut, temannya berkata, “Aku merasakan bahwa Allah mengampuni dosa kita di sore itu dikarenakan kita berjumpa di pasar (dan lantas mengingat Allah).” Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hadits, barangsiapa yang memasuki pasar lantas mengucapkan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit wa huwa hayyu laa yamuut bi yadihil khoir wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’, apakah hadits ini  termasuk hadits shahih? Beliau rahimahullah menjawab, “Berdzikir di pasar dan di rumah adalah suatu yang dituntunkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu mengingat Allah dalam segala keadaan. Allah Ta’ala pun berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.”(QS. Al Ahzab: 41-42). Oleh karenanya, jika di pasar hendaklah pula berdzikir pada Allah. Di tengah orang banyak, hendaklah pun berdzikir pada-Nya sehingga Allah pun akan mengingat dan menolongnya. Akan tetapi hadits yang disebut di atas dilanjutkan dengan fadhilahnya: barangsiapa yang membacanya maka akan dicatat baginya sejuta kebaikan, dihapus baginya sejuta kejelekan, dan akan ditinggikan derajatnya sejuta derajat. Hadits ini adalah hadits dho’if, tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejauh telaah yang kami lakukan dari meninjau sanad-sanadnya. Walau hadits ini tidak shahih, bukan berarti seseorang tidak diperkenankan berdzikir pada Allah (di pasar). Tetaplah berdzikir pada Allah walau tidak dibalas dengan ganjaran sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tadi. Hendaklah ia banyak mengingat Allah dan itu sudah mendapatkan pahala dan fadhilah yang besar. Tetapi hadits sebagaimana yang ditanyakan tidaklah shahih. (Mawqi’ Syaikh Ibnu Baz: http://binbaz.org.sa/mat/11532) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa dzikir akan mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata beliau dalam kitab Al Wabilush Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian perniagannya akan semakin barokah. Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga lisan terus basah karena berdzikir pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq. [Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Syawal 1433 H] Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku Hingga Balasan Mengingat Allah Mengingat Allah Ketika Berbaring TagsDzikir
Berdzikir atau mengingat Allah bukanlah hanya di masjid atau tempat shalat. Berdzikir pada Allah itu setiap saat bahkan sampai di tempat keramaian sekalipun seperti pasar. Namun karena kesibukan dunia dan transaksi di pasar, banyak yang lalai dari Allah. Ujung-ujungnya sampai terjerumus dalam perkara yang haram karena merasa tidak ada yang mengawasinya setiap saat. Daftar Isi tutup 1. Fadhilah Dzikir 2. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai 3. Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Fadhilah Dzikir Kita telah mengetahui bahwa dzikir adalah amalan yang amat utama. Di antara bentuk dzikir adalah menyebut asma’ dan sifat Allah, ditambah perenungan makna dan pengaplikasiannya. Di samping itu, mengingat nikmat Allah juga termasuk bagian dari dzikir. Begitu pula duduk di majelis ilmu untuk mengkaji hukum-hukum Allah juga termasuk dzikir. Demikian macam-macam dzikir yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim semacam dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib dan Madarijus Salikin. Di antara keutamaan dzikir sebagaimana disebutkan berikut ini: (1) Dengan dzikir akan mengusir setan. (2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) Dzikir menguatkan hati dan badan. (5) Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar. (6) Dzikir mudah mendatangkan rizki. (7) Dzikir membuat orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (8) Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, “Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku” –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (9) Senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19). (10) Dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” Demikian sebagian keutamaan dzikir yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai Lisan ini diperintahkan untuk berdzikir setiap saat. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang pada lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Ibnu Rajab pun menceritakan bahwa ada dua orang yang sempat berjumpa di pasar. Lalu salah satu dari mereka berkata, “Mari sini, mari kita mengingat Allah di saat orang-orang pada lalai dari-Nya.” Mereka pun menepi dan menjauh dari keramaian, lantas mereka pun mengingat Allah. Lalu mereka berpisah dan salah satu dari mereka meninggal dunia. Dalam mimpi, salah satunya bertemu lagi temannya. Di mimpi tersebut, temannya berkata, “Aku merasakan bahwa Allah mengampuni dosa kita di sore itu dikarenakan kita berjumpa di pasar (dan lantas mengingat Allah).” Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hadits, barangsiapa yang memasuki pasar lantas mengucapkan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit wa huwa hayyu laa yamuut bi yadihil khoir wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’, apakah hadits ini  termasuk hadits shahih? Beliau rahimahullah menjawab, “Berdzikir di pasar dan di rumah adalah suatu yang dituntunkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu mengingat Allah dalam segala keadaan. Allah Ta’ala pun berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.”(QS. Al Ahzab: 41-42). Oleh karenanya, jika di pasar hendaklah pula berdzikir pada Allah. Di tengah orang banyak, hendaklah pun berdzikir pada-Nya sehingga Allah pun akan mengingat dan menolongnya. Akan tetapi hadits yang disebut di atas dilanjutkan dengan fadhilahnya: barangsiapa yang membacanya maka akan dicatat baginya sejuta kebaikan, dihapus baginya sejuta kejelekan, dan akan ditinggikan derajatnya sejuta derajat. Hadits ini adalah hadits dho’if, tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejauh telaah yang kami lakukan dari meninjau sanad-sanadnya. Walau hadits ini tidak shahih, bukan berarti seseorang tidak diperkenankan berdzikir pada Allah (di pasar). Tetaplah berdzikir pada Allah walau tidak dibalas dengan ganjaran sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tadi. Hendaklah ia banyak mengingat Allah dan itu sudah mendapatkan pahala dan fadhilah yang besar. Tetapi hadits sebagaimana yang ditanyakan tidaklah shahih. (Mawqi’ Syaikh Ibnu Baz: http://binbaz.org.sa/mat/11532) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa dzikir akan mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata beliau dalam kitab Al Wabilush Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian perniagannya akan semakin barokah. Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga lisan terus basah karena berdzikir pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq. [Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Syawal 1433 H] Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku Hingga Balasan Mengingat Allah Mengingat Allah Ketika Berbaring TagsDzikir


Berdzikir atau mengingat Allah bukanlah hanya di masjid atau tempat shalat. Berdzikir pada Allah itu setiap saat bahkan sampai di tempat keramaian sekalipun seperti pasar. Namun karena kesibukan dunia dan transaksi di pasar, banyak yang lalai dari Allah. Ujung-ujungnya sampai terjerumus dalam perkara yang haram karena merasa tidak ada yang mengawasinya setiap saat. Daftar Isi tutup 1. Fadhilah Dzikir 2. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai 3. Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Fadhilah Dzikir Kita telah mengetahui bahwa dzikir adalah amalan yang amat utama. Di antara bentuk dzikir adalah menyebut asma’ dan sifat Allah, ditambah perenungan makna dan pengaplikasiannya. Di samping itu, mengingat nikmat Allah juga termasuk bagian dari dzikir. Begitu pula duduk di majelis ilmu untuk mengkaji hukum-hukum Allah juga termasuk dzikir. Demikian macam-macam dzikir yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim semacam dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib dan Madarijus Salikin. Di antara keutamaan dzikir sebagaimana disebutkan berikut ini: (1) Dengan dzikir akan mengusir setan. (2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) Dzikir menguatkan hati dan badan. (5) Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar. (6) Dzikir mudah mendatangkan rizki. (7) Dzikir membuat orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (8) Hati dan ruh semakin kuat dengan dzikir. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, “Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku” –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (9) Senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19). (10) Dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” Demikian sebagian keutamaan dzikir yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib. Berdzikir di Kala Orang-Orang Lalai Lisan ini diperintahkan untuk berdzikir setiap saat. Dari ‘Abdullah bin Busr, ia berkata, جَاءَ أَعْرَابِيَّانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ أَحَدُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». وَقَالَ الآخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَىَّ فَمُرْنِى بِأَمْرٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. فَقَالَ « لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ » “Ada dua orang Arab (badui) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas salah satu dari mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, manusia bagaimanakah yang baik?” “Yang panjang umurnya dan baik amalannya,” jawab beliau. Salah satunya lagi bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syari’at Islam amat banyak. Perintahkanlah padaku suatu amalan yang bisa kubergantung padanya.” “Hendaklah lisanmu selalu basah untuk berdzikir pada Allah,” jawab beliau. (HR. Ahmad 4: 188, sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir itu dilakukan setiap saat, bukan hanya di masjid, sampai di sekitar orang-orang yang lalai dari dzikir, kita pun diperintahkan untuk tetap berdzikir. Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Ketika hati seseorang terus berdzikir pada Allah maka ia seperti berada dalam shalat. Jika ia berada di pasar lalu ia menggerakkan kedua bibirnya untuk berdzikir, maka itu lebih baik.” (Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Dinyatakan lebih baik karena orang yang berdzikir di pasar berarti berdzikir di kala orang-orang pada lalai. Para pedagang dan konsumen tentu lebih sibuk dengan tawar menawar mereka dan jarang yang ambil peduli untuk sedikit mengingat Allah barang sejenak. Lihatlah contoh ulama salaf. Kata Ibnu Rajab Al Hambali setelah membawahkan perkataan Abu ‘Ubaidah di atas, beliau mengatakan bahwa sebagian salaf ada yang bersengaja ke pasar hanya untuk berdzikir di sekitar orang-orang yang lalai dari mengingat Allah. Ibnu Rajab pun menceritakan bahwa ada dua orang yang sempat berjumpa di pasar. Lalu salah satu dari mereka berkata, “Mari sini, mari kita mengingat Allah di saat orang-orang pada lalai dari-Nya.” Mereka pun menepi dan menjauh dari keramaian, lantas mereka pun mengingat Allah. Lalu mereka berpisah dan salah satu dari mereka meninggal dunia. Dalam mimpi, salah satunya bertemu lagi temannya. Di mimpi tersebut, temannya berkata, “Aku merasakan bahwa Allah mengampuni dosa kita di sore itu dikarenakan kita berjumpa di pasar (dan lantas mengingat Allah).” Lihat Jaami’ul wal Hikam, 2: 524). Kedho’ifan Do’a Khusus Masuk Pasar Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hadits, barangsiapa yang memasuki pasar lantas mengucapkan ‘laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit wa huwa hayyu laa yamuut bi yadihil khoir wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir’, apakah hadits ini  termasuk hadits shahih? Beliau rahimahullah menjawab, “Berdzikir di pasar dan di rumah adalah suatu yang dituntunkan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu mengingat Allah dalam segala keadaan. Allah Ta’ala pun berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.”(QS. Al Ahzab: 41-42). Oleh karenanya, jika di pasar hendaklah pula berdzikir pada Allah. Di tengah orang banyak, hendaklah pun berdzikir pada-Nya sehingga Allah pun akan mengingat dan menolongnya. Akan tetapi hadits yang disebut di atas dilanjutkan dengan fadhilahnya: barangsiapa yang membacanya maka akan dicatat baginya sejuta kebaikan, dihapus baginya sejuta kejelekan, dan akan ditinggikan derajatnya sejuta derajat. Hadits ini adalah hadits dho’if, tidak shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejauh telaah yang kami lakukan dari meninjau sanad-sanadnya. Walau hadits ini tidak shahih, bukan berarti seseorang tidak diperkenankan berdzikir pada Allah (di pasar). Tetaplah berdzikir pada Allah walau tidak dibalas dengan ganjaran sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tadi. Hendaklah ia banyak mengingat Allah dan itu sudah mendapatkan pahala dan fadhilah yang besar. Tetapi hadits sebagaimana yang ditanyakan tidaklah shahih. (Mawqi’ Syaikh Ibnu Baz: http://binbaz.org.sa/mat/11532) Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa dzikir akan mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. Demikian kata beliau dalam kitab Al Wabilush Shoyyib. Ini menunjukkan bahwa jika seorang muslim rajin mengingat Allah di pasar, ia berarti akan mengindahkan aturan Allah, tidak berbuat curang, takut dusta dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Jika demikian perniagannya akan semakin barokah. Semoga Allah memudahkan kita untuk menjaga lisan terus basah karena berdzikir pada-Nya. Wallahu waliyyut taufiq. [Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Syawal 1433 H] Artikel www.rumaysho.com Baca Juga: Aku Sesuai Persangkaan Hamba-Ku Hingga Balasan Mengingat Allah Mengingat Allah Ketika Berbaring TagsDzikir

Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban

Serial kedua kali ini membahas tentang pensyariatan udhiyah atau qurban, keutamaan dan hikmah dilaksanakan ibadah mulia tersebut. Namun perlu menjadi catatan penting di sini bahwa beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan ibadah qurban adalah dho’if (lemah). Sudah cukup dengan hadits-hadits yang bersifat umum yang menunjukkan fadhilahnya. Daftar Isi tutup 1. Pensyariatan Udhiyah 2. Keutamaan Udhiyah 3. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pensyariatan Udhiyah Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata, ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966). Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya udhiyah.[2] Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.[3] Keutamaan Udhiyah Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang shahih. Ibnul ‘Arobi dalam ‘Aridhotil Ahwadzi (6: 288) berkata, “Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang ajiib (yang menakjubkan), namun tidak shahih.”[4] Sejumlah hadits dho’if yang membicarakan keutamaan udhiyah, عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا » Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani) عَنْ أَبِى دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ « سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ». قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ ». Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah no. 3127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan)[5]   Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”[7] Moga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini. Nantikan pembahasan serial ketiga mengenai hukum udhiyah atau qurban. Semoga Allah beri kemudahan dan kekuatan dalam beramal baik. Baca pula artikel Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban di sini. Mengenai hukum aqiqah, baca di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 17 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Sedekah dan Qurban Pasti Akan Mendapat Rezeki Pengganti Mana yang Didahulukan Nafkah ataukah Qurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249. [2] Fiqhul Udhiyah, hal. 8. [3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [4] Fiqhul Udhiyah, hal. 9. [5] Lihat berbagai hadits dho’if yang membicarakan fadhilah udhiyah dalam Fiqhul Udhiyah, hal. 9-11 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 346-352. [6] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [7] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. Tagskurban qurban

Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban

Serial kedua kali ini membahas tentang pensyariatan udhiyah atau qurban, keutamaan dan hikmah dilaksanakan ibadah mulia tersebut. Namun perlu menjadi catatan penting di sini bahwa beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan ibadah qurban adalah dho’if (lemah). Sudah cukup dengan hadits-hadits yang bersifat umum yang menunjukkan fadhilahnya. Daftar Isi tutup 1. Pensyariatan Udhiyah 2. Keutamaan Udhiyah 3. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pensyariatan Udhiyah Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata, ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966). Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya udhiyah.[2] Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.[3] Keutamaan Udhiyah Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang shahih. Ibnul ‘Arobi dalam ‘Aridhotil Ahwadzi (6: 288) berkata, “Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang ajiib (yang menakjubkan), namun tidak shahih.”[4] Sejumlah hadits dho’if yang membicarakan keutamaan udhiyah, عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا » Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani) عَنْ أَبِى دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ « سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ». قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ ». Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah no. 3127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan)[5]   Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”[7] Moga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini. Nantikan pembahasan serial ketiga mengenai hukum udhiyah atau qurban. Semoga Allah beri kemudahan dan kekuatan dalam beramal baik. Baca pula artikel Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban di sini. Mengenai hukum aqiqah, baca di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 17 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Sedekah dan Qurban Pasti Akan Mendapat Rezeki Pengganti Mana yang Didahulukan Nafkah ataukah Qurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249. [2] Fiqhul Udhiyah, hal. 8. [3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [4] Fiqhul Udhiyah, hal. 9. [5] Lihat berbagai hadits dho’if yang membicarakan fadhilah udhiyah dalam Fiqhul Udhiyah, hal. 9-11 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 346-352. [6] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [7] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. Tagskurban qurban
Serial kedua kali ini membahas tentang pensyariatan udhiyah atau qurban, keutamaan dan hikmah dilaksanakan ibadah mulia tersebut. Namun perlu menjadi catatan penting di sini bahwa beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan ibadah qurban adalah dho’if (lemah). Sudah cukup dengan hadits-hadits yang bersifat umum yang menunjukkan fadhilahnya. Daftar Isi tutup 1. Pensyariatan Udhiyah 2. Keutamaan Udhiyah 3. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pensyariatan Udhiyah Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata, ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966). Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya udhiyah.[2] Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.[3] Keutamaan Udhiyah Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang shahih. Ibnul ‘Arobi dalam ‘Aridhotil Ahwadzi (6: 288) berkata, “Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang ajiib (yang menakjubkan), namun tidak shahih.”[4] Sejumlah hadits dho’if yang membicarakan keutamaan udhiyah, عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا » Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani) عَنْ أَبِى دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ « سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ». قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ ». Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah no. 3127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan)[5]   Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”[7] Moga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini. Nantikan pembahasan serial ketiga mengenai hukum udhiyah atau qurban. Semoga Allah beri kemudahan dan kekuatan dalam beramal baik. Baca pula artikel Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban di sini. Mengenai hukum aqiqah, baca di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 17 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Sedekah dan Qurban Pasti Akan Mendapat Rezeki Pengganti Mana yang Didahulukan Nafkah ataukah Qurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249. [2] Fiqhul Udhiyah, hal. 8. [3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [4] Fiqhul Udhiyah, hal. 9. [5] Lihat berbagai hadits dho’if yang membicarakan fadhilah udhiyah dalam Fiqhul Udhiyah, hal. 9-11 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 346-352. [6] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [7] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. Tagskurban qurban


Serial kedua kali ini membahas tentang pensyariatan udhiyah atau qurban, keutamaan dan hikmah dilaksanakan ibadah mulia tersebut. Namun perlu menjadi catatan penting di sini bahwa beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan ibadah qurban adalah dho’if (lemah). Sudah cukup dengan hadits-hadits yang bersifat umum yang menunjukkan fadhilahnya. Daftar Isi tutup 1. Pensyariatan Udhiyah 2. Keutamaan Udhiyah 3. Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pensyariatan Udhiyah Udhiyah pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.[1] Dari sunnah terdapat riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata, ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966). Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya udhiyah.[2] Udhiyah disyari’atkan pada tahun 2 Hijriyah. Tahun tersebut adalah tahun di mana disyari’atkannya shalat ‘iedain (Idul Fithri dan Idul Adha), juga tahun disyari’atkannya zakat maal.[3] Keutamaan Udhiyah Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang shahih. Ibnul ‘Arobi dalam ‘Aridhotil Ahwadzi (6: 288) berkata, “Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang ajiib (yang menakjubkan), namun tidak shahih.”[4] Sejumlah hadits dho’if yang membicarakan keutamaan udhiyah, عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا » Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pada hari nahr manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan qurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR. Ibnu Majah no. 3126 dan Tirmidiz no. 1493. Hadits ini adalah hadits yang dho’if kata Syaikh Al Albani) عَنْ أَبِى دَاوُدَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ « سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ». قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ ». قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ ». Dari Abu Daud dari Zaid bin Arqam dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah no. 3127. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan)[5]   Hikmah di Balik Menyembelih Qurban Pertama: Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Kedua: Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Ketiga: Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat  kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[6] Keempat: Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”[7] Moga sajian ringkas ini semakin membuat kita bersemangat untuk melakukan ibadah yang mulia ini. Nantikan pembahasan serial ketiga mengenai hukum udhiyah atau qurban. Semoga Allah beri kemudahan dan kekuatan dalam beramal baik. Baca pula artikel Meraih Takwa Melalui Ibadah Qurban di sini. Mengenai hukum aqiqah, baca di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 17 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Sedekah dan Qurban Pasti Akan Mendapat Rezeki Pengganti Mana yang Didahulukan Nafkah ataukah Qurban? [1] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249. [2] Fiqhul Udhiyah, hal. 8. [3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [4] Fiqhul Udhiyah, hal. 9. [5] Lihat berbagai hadits dho’if yang membicarakan fadhilah udhiyah dalam Fiqhul Udhiyah, hal. 9-11 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 346-352. [6] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 76. [7] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. Tagskurban qurban

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 1 – Muqoddimah

MUQODDIMAHAlhamdulilah, segala puji senantiasa kita panjatkan kepada bagi Allah yang senantiasa memberikan limpahan karuniaNya, semoga salawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau serta seluruh sahabat beliau.Membela harkat dan martabat sesama muslim merupakan ibadah yang sangat mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya maka Allah akan membela wajahnya dari api neraka pada hari kiamat” (HR At-Thirmidzi no 1931, dan dishasankan oleh At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani) Terlebih lagi jika yang dibela adalah harkat dan martabat ulama yang memiliki jasa yang besar bagi kaum muslimin sekelas Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah, seorang tokoh dan pejuang dakwah yang bermadzhab hanbali, yang dengan jasa beliau maka berdirilah kerajaan Arab Saudi yang aman dan tenang dan merupakan satu-satunya negara yang menerapkan hukum dan syari’at Islam.Pembelaan terhadap beliau –rahimahullah- bukanlah berangkat dari meyakini akan kemaksuman beliau, karena merupakan aqidah yang sangat mendasar bagi setiap muslim bahwasanya tidak ada yang terjaga dari kesalahan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Berbeda halnya dengan kaum syi’ah yang meyakini bahwa imam-imam mereka adalah maksum -sebagaimana akan datang penjelasannya-). Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata :مَا مِنْ أَحَدٍ إِلاَّمَأْخُوْذٌ مِنْ قَوْلِهِ وَمَرْدُوْدٌ عَلَيْهِ إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ“Tidak seorangpun kecuali perkataannya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali penghuni kuburan ini”, Imam Malik mengisyaratkan kepada kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Bahkan hal ini pulalah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Beliau berkata, “Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka sungguh aku akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran” (Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)Demikian pula yang diyakini setiap salafy bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab bukanlah seorang yang maksum.Akan tetapi membela harkat dan martabat syaikh  Muhammad bin Abdil Wahhab dikarenakan jasa dan perjuangan beliau yang sangat besar dalam membela agama Islam. Seorang yang adil dalam memandang tentunya mengetahui bahwasanya syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab adalah seorang ulama yang menjunjung tinggi tauhid dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika dahulu organisasi Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad dikenal dengan organisasi dakwah anti TBC (Takhayul, Bida’ah, dan Churofat) maka demikianlah sesungguhnya hakekat dakwah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Tidak ada yang beliau serukan kepada masyarakat kecuali untuk meninggalkan takhayyul, bid’ah, dan khurofat. Beliau menyeru masyarakat untuk meninggalkan kesyirikan –dengan segala bentuknya- dan agar kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peribadatan.Tentunya kita sadar bahwasanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham benar tentang kemurnian tauhid, karenanya masih banyak diantara mereka yang terjerumus dalam praktek-praktek kesyirikan, khurofat, dan takhayyul. Betapa banyak masyarakat Indonesia yang hobi dan “demen” pergi ke dukun, hobi menggunakan jimat-jimat, hobi memberi sesajen-sesajen…., masih percaya kepada ramalan-ramalan…masih hobi meminta kepada ruh-ruh mayat-mayat yang sudah dikuburkan…, yang ini semua adalah praktik-praktik yang sejak dulu diperangi oleh organiasai-organisasi wahabi seperti Muhammadiah, Al-Irsyad, dan Persis. Dan TBC itulah yang juga hingga saat ini diperangi oleh gerakan dakwah salafi. TBC itulah yang diperangi oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dalam dakwah beliau.Jika kita mempelajari sejarah dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, maka kita dapati ternyata tersebarnya TBC di negerinya –Najd- itulah yang membuat beliau berani “tampil beda” mengingatkan kaumnya untuk memurnikan tauhid dan menegakkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi Najd yang penuh TBC tersebut telah digambarkan oleh sejarawan Ibnu Bisyr dalam kitabnya ‘Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd”, ia berkata :“Kesyirikan tatkala itu tersebar di Najd dan selainnya. Banyak keyakinan-keyakinan terhadap pepohonan, batu-batu, kuburan-kuburan, serta pembangunan bangunan di atas kuburan-kuburan. Mencari barokah dari kuburan-kuburan tersebut dan juga bernadzar untuk kuburan-kuburan tersebut. Adanya isti’aadzah kepada para jin, dan bernadzar kepada mereka, meletakan makanan (sesajen) untuk para jin dan diletakan di pojok-pojok rumah untuk kesembuhan orang yang sakit di rumah dan memberi manfaat kepada mereka. Adanya perbuatan bersumpah kepada selain Allah, serta praktik-praktik kesyirikan lainnya baik syirik besar maupun syirik kecil.Sebab yang menimbulkan itu semua di Najd –wallahu A’lam- adalah bahwasanya orang-orang badui jika mereka masuk ke negeri-negeri tatkala muslim panen maka bersama mereka beberapa lelaki dan para wanita tukang ngobat (*yaitu orang pintar/dukun). Maka jika salah seorang dari penduduk negeri ada yang sakit atau di sebagian tubuhnya maka keluarganya mendatangi sang wanita tukang ngobat yang datang dari kampung badui. Maka merekapun meminta agar menyembuhkan si sakit. Mereka bertanya kepada para dukun tersebut obat penyakit si sakit, maka para dukun berkata kepada mereka, “Sembelihlah ini dan itu di tempat ini dan itu, bisa jadi kambing yang berbulu sedikit atau domba hitam. Hal ini demi untuk  memantapkan keahlian mereka (*para dukun) di hadapan mereka yang bodoh tersebut. Kemudian para dukun berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menyebut nama Allah tatkala menyembelih, dan berikanlah kepada si sakit dari sembelihan tersebut sekian, dan biarkan sekian-sekian dari sembelihan tersebut”.Dan bisa jadi Allah menyembuhkan si sakit sebagai fitnah/ujian dan istidroj. Dan bisa jadi proses tersebut menepati waktu kesembuhan, hingga akhirnya banyak orang yang melakukan hal ini (pergi ke para dukun tersebut), dan lama-kelamaan akhirnya mereka terjerumus pada perkara-perkara yang besar disebabkan oleh hal ini. Sementara tidak ada orang yang melarang mereka dari praktik-praktik tersebut. Maka Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab pun tegar menegakkan amar  ma’ruf nahi mungkar. Sementara para pemimpin daerah-daerah, serta para tukang zolim diantara mereka tidak mengenal kezoliman kecuali kepada rakyat mereka, serta peperangan diantara mereka” (Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd 1/33-34)Inilah sebab tegaknya dakwah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab di negerinya.Tentu saja dakwah yang seperti diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab akan mendapati tantangan permusuhan. Terutama dari orang-orang yang ibadahnya dibangun di atas TBC. Dalam hal ini khususnya kaum Syi’ah Rofidhoh dan kaum sufiah, yang diantara kedua kaum ini banyak memiliki persamaan dalam perkara TBC, sebagaimana para pembaca yang budiman akan mendapatinya dalam artikel ini. Terlebih lagi  permasalahan pengagungan kepada para wali penghuni kubur dan pemakmuran kuburan dengan peribadatan-peribadatan. Kaum Syi’ah dikenal dengan peribadatan kepada ahli kubur, yang ternyata hal ini diikuti pula oleh sebagian kaum sufi –baik mereka sadari atau tidak mereka sadari-.Karenanya tidak didapati penentangan yang keras terhadap dakwah salafy wahabi kecuali dari dua kelompok ini syi’ah dan sufiah.Padahal apa yang diserukan oleh kaum salafy wahabi itulah ajaran Rasulullah. Kaum salafy wahabi hanyalah menyalurkan apa yang diserukan oleh Nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sesungguhnya kondisi kaum syi’ah Rofidoh dan sebagian kaum sufi terhadap ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang digambarkan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam perkataannya :“Barang siapa yang membandingkan antara petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kuburan, apa yang diperintahkan oleh beliau, apa yang dilarang oleh beliau, serta praktik para sahabatnya, dengan kondisi kebanyakan manusia sekarang maka dia akan mendapati bahwa keduanya saling bertentangan dimana tidak akan mungkin bersatu/selaras selama-lamanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat ke kuburan (HR Muslim no 972), sementara mereka sholat di kuburan.Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid (*HR al-Bukhari no 436 dan Muslim no 532), sementara mereka membangun di atas kuburan masjid-masjid yang mereka namakan dengan masyaahid, yang menyaingi rumah-rumah Allah ta’aala.Rasulullah melarang menyalakan lampu di atas kuburan (*HR Ahmad no 2030, Abu Dawud no 2336 dan At-Thirmidzi no 320), sementara mereka justru mewakafkan harta mereka untuk penyalaan lentera-lentera di atas kuburan.Rasulullah melarang kuburan dijadikan ‘ied (*HR Abu Dawud no. 2044),  sementara mereka menjadikan kuburan-kuburan tempat perayaan dan tempat-tempat ibadah, mereka berkumpul di kuburan sebagaimana mereka berkumpul tatkala ‘ied, atau bahkan lebih banyak.Rasulullah memerintahkan untuk meratakan kuburan-kuburan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnyaعَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»Dari Abul Hayyaaj al-Asady rahimahullah berkata, “Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Tidakkah aku mengutusmu (menugaskanmu) atas apa yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menugaskanku?, Tidaklah engkau membiarkan patung kecuali engkau hancurkan, dan tidak pula kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan” (HR Muslim no 969)Imam Muslim juga meriwayatkan dalam shahihnya dari Tsumaamah bin Syufay berkata:كُنَّا مَعَ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ بِأَرْضِ الرُّومِ بِرُودِسَ، فَتُوُفِّيَ صَاحِبٌ لَنَا، فَأَمَرَ فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ بِقَبْرِهِ فَسُوِّيَ، ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَاKami bersama Fadholah bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu di negeri Romawi, yaitu di Rudis, maka salah seorang sahabat kami meninggal. Fadholah bin ‘Ubaid pun memerintahkan agar kuburannya diratakan, kemudian ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakan kuburan” (HR Muslim no 968)Sementara mereka berlebih-lebihan dalam menyelisihi dua hadits ini, mereka meninggikan kuburan di atas tanah hingga seperti rumah, bahkan mereka membangun di atasnya kubah-kubah.Rasulullah juga melarang untuk menyemeni/mengapuri kuburan dan membangun bangunan di atasnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari Jabir, ia berkata :نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menyemen kuburan, duduk diatasnya, dan membangun di atasnya” (HR Muslim no 970)Rasulullah juga melarang untuk menulis di atas kuburan sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Thirmidzi dalam sunan mereka dari Jabir radhiallahu ‘anhuنهَىَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُجَصَّصَ الْقُبُوْرُ وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan disemeni, dan ditulis di atasnya, dan melarang dibangun di atasnya” (HR Abu Dawud no 3227 dan At-Tirmidzi no 1052), dan At-Thirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih”Sementara mereka meletakan di atas kuburan-kuburan lempengan-lempengan kayu atau batu, untuk mereka tulisi al-Quran atau yang lainnya.Rasulullah melarang untuk ditambah di atas kuburan pasir yang selain dari kuburan tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Jabir juga :نَهَى أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ أَوْ يَزَادَ عَلَيْهِ“Rasulullah melarang kuburan disemen, atau ditulis padanya, atau ditambah padanya” (HR Abu Dawud no 3228).Sementara mereka –selain pasir- mereka juga menambahkan batu bata, batu-batu, dan semen/kapur kepada kuburan…Maksudnya intinya adalah mereka para pengagung kuburan yang telah menjadikannya sebagai perayaan, menyalakan lampu-lampu dan lentera-lentera di atasnya, membangun di atasnya masjid dan kubah-kubah telah menentang perkara-perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Ighoostah al-Lahfaan 1/197)Lantas apakah salah jika ada wahabi menyeru kepada sunnah Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallam?? Lantas apakah jika ada seseorang yang menegakkan sunnah Nabinya lantas dicap sebagai wahabi khawarij??.Karenanya sungguh indah syair berikut ini :Ketika aku putuskan untuk beramal sesuai Al-Quran & Sunnah dengan faham As Salafush Shaleh, Akupun dipanggil Wahabi…Ketika aku minta segala hajatku hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala tidak kepada Nabi & Wali .… Akupun dituduh WahabiKetika aku takut mengkafirkan dan memberontak penguasa yang dzalim, Akupun dipasangi platform WahabiKetika aku tidak lagi shalat, ngaji serta ngais berkah di makam-makam keramat… Akupun dijuluki WahabiKetika aku putuskan keluar dari tarekat sekte sufi yang berani menjaminku masuk surga… Akupun diembel-embeli WahabiKetika aku mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan jenggot, memotong celana diatas dua mata kaki, …,…., Akupun dilontari kecaman WahabiTapi…!Apabila Wahabi mengajakku beribadah sesuai dengan AlQuran dan Sunnah…Maka aku rela mendapat gelar  Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku hanya menyembah dan memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala … Maka aku Pe–De memakai mahkota Wahabi !Apabila Wahabi menuntunku menjauhi syirik, khurafat dan bid’ah… Maka aku bangga menyandang baju kebesaran Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku taat kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam … Maka akulah pahlawan Wahabi !Ada yang bilang.…. Kalau pengikut setia Ahmad shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari Wahabi, maka aku mengaku sebagai Wahabi.Ada yang bilang….. Jangan sedih wahai “Pejuang Tauhid”, sebenarnya musuhmu sedang memujimu, Pujian dalam hujatan….! Sungguh terlalu banyak fitnah dan tuduhan dusta yang telah dilontarkan kepada beliau. Diantara tuduhan yang santer ditempelkan kepada beliau adalahPertama : Tuduhan bahwasanya beliau telah mengkafirkan seluruh umat Islam yang tidak sepaham dengan beliau.Kedua : Tuduhan bahwasanya beliau adalah satu sekte yang bengis yaitu sekte khawarij yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits-haditsnya.Dua tuduhan inilah yang digembar-gemborkan oleh seorang pendongeng yang menamakan dirinya Syaikh Idahram, dalam bukunya yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!!”. Sungguh sebuah judul yang sangat provokatif yang menggambarkan bahwa seorang sosok salafy wahabi adalah sosok yang haus darah kaum muslimin, yang hobi membunuh kaum muslimin bahkan para ulama.Penulis buku ini menamakan dirinya seorang syaikh…, akan tetapi setelah saya meneliti isi bukunya ternyata dia hanyalah seorang Syaikh pendongeng !!. Para pembaca akan mendapati koleksi kedustaan dongeng dari si idahram ini yang telah saya kumpulkan.Orang yang mau sedikit berfikir saja sambil melihat kenyataan yang ada maka akan paham bahwasanya idahram ini hanyalah sedang berdongeng. Masyarakat Indoensia telah lama mengenal beberapa organisasi dakwah di tanah air yang berpemahaman wahabi, seperti Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad. Ketiga organisasi ini telah eksis di Indonesia sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang, akan tetapi tidak pernah kita dapati salah seorangpun dari mereka yang haus darah sebagaimana yang digambarkan oleh idahram !!Demikian juga perjuangan Tuanku Imam Bonjol yang berpemahaman wahabi –dalam perang padri- merupakan kisah sejarah yang telah tercatat dengan tinta emas. Tidak ada satu sejarawan pun yang menggambarkan bahwa Tuanku Imam Bonjol atau salah satu dari pengikutnya “Haus Darah kaum msulimin” sebagaimana yang didongengkan oleh idahram.Demikian juga dakwah sunnah –yang dikenal dengan dakwah salafy- yang akhir-akhir ini mulai berkembang di tanah air, maka tidak seorangpun dari mereka yang kita dapati haus darah, suka mengkafirkan kaum muslimin, apalagi hobi membunuh kaum muslimin !!!. Lantas dari manakah idahram terispirasi untuk memunculkan kreasi dongengannya??Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 1 – Muqoddimah

MUQODDIMAHAlhamdulilah, segala puji senantiasa kita panjatkan kepada bagi Allah yang senantiasa memberikan limpahan karuniaNya, semoga salawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau serta seluruh sahabat beliau.Membela harkat dan martabat sesama muslim merupakan ibadah yang sangat mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya maka Allah akan membela wajahnya dari api neraka pada hari kiamat” (HR At-Thirmidzi no 1931, dan dishasankan oleh At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani) Terlebih lagi jika yang dibela adalah harkat dan martabat ulama yang memiliki jasa yang besar bagi kaum muslimin sekelas Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah, seorang tokoh dan pejuang dakwah yang bermadzhab hanbali, yang dengan jasa beliau maka berdirilah kerajaan Arab Saudi yang aman dan tenang dan merupakan satu-satunya negara yang menerapkan hukum dan syari’at Islam.Pembelaan terhadap beliau –rahimahullah- bukanlah berangkat dari meyakini akan kemaksuman beliau, karena merupakan aqidah yang sangat mendasar bagi setiap muslim bahwasanya tidak ada yang terjaga dari kesalahan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Berbeda halnya dengan kaum syi’ah yang meyakini bahwa imam-imam mereka adalah maksum -sebagaimana akan datang penjelasannya-). Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata :مَا مِنْ أَحَدٍ إِلاَّمَأْخُوْذٌ مِنْ قَوْلِهِ وَمَرْدُوْدٌ عَلَيْهِ إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ“Tidak seorangpun kecuali perkataannya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali penghuni kuburan ini”, Imam Malik mengisyaratkan kepada kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Bahkan hal ini pulalah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Beliau berkata, “Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka sungguh aku akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran” (Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)Demikian pula yang diyakini setiap salafy bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab bukanlah seorang yang maksum.Akan tetapi membela harkat dan martabat syaikh  Muhammad bin Abdil Wahhab dikarenakan jasa dan perjuangan beliau yang sangat besar dalam membela agama Islam. Seorang yang adil dalam memandang tentunya mengetahui bahwasanya syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab adalah seorang ulama yang menjunjung tinggi tauhid dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika dahulu organisasi Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad dikenal dengan organisasi dakwah anti TBC (Takhayul, Bida’ah, dan Churofat) maka demikianlah sesungguhnya hakekat dakwah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Tidak ada yang beliau serukan kepada masyarakat kecuali untuk meninggalkan takhayyul, bid’ah, dan khurofat. Beliau menyeru masyarakat untuk meninggalkan kesyirikan –dengan segala bentuknya- dan agar kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peribadatan.Tentunya kita sadar bahwasanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham benar tentang kemurnian tauhid, karenanya masih banyak diantara mereka yang terjerumus dalam praktek-praktek kesyirikan, khurofat, dan takhayyul. Betapa banyak masyarakat Indonesia yang hobi dan “demen” pergi ke dukun, hobi menggunakan jimat-jimat, hobi memberi sesajen-sesajen…., masih percaya kepada ramalan-ramalan…masih hobi meminta kepada ruh-ruh mayat-mayat yang sudah dikuburkan…, yang ini semua adalah praktik-praktik yang sejak dulu diperangi oleh organiasai-organisasi wahabi seperti Muhammadiah, Al-Irsyad, dan Persis. Dan TBC itulah yang juga hingga saat ini diperangi oleh gerakan dakwah salafi. TBC itulah yang diperangi oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dalam dakwah beliau.Jika kita mempelajari sejarah dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, maka kita dapati ternyata tersebarnya TBC di negerinya –Najd- itulah yang membuat beliau berani “tampil beda” mengingatkan kaumnya untuk memurnikan tauhid dan menegakkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi Najd yang penuh TBC tersebut telah digambarkan oleh sejarawan Ibnu Bisyr dalam kitabnya ‘Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd”, ia berkata :“Kesyirikan tatkala itu tersebar di Najd dan selainnya. Banyak keyakinan-keyakinan terhadap pepohonan, batu-batu, kuburan-kuburan, serta pembangunan bangunan di atas kuburan-kuburan. Mencari barokah dari kuburan-kuburan tersebut dan juga bernadzar untuk kuburan-kuburan tersebut. Adanya isti’aadzah kepada para jin, dan bernadzar kepada mereka, meletakan makanan (sesajen) untuk para jin dan diletakan di pojok-pojok rumah untuk kesembuhan orang yang sakit di rumah dan memberi manfaat kepada mereka. Adanya perbuatan bersumpah kepada selain Allah, serta praktik-praktik kesyirikan lainnya baik syirik besar maupun syirik kecil.Sebab yang menimbulkan itu semua di Najd –wallahu A’lam- adalah bahwasanya orang-orang badui jika mereka masuk ke negeri-negeri tatkala muslim panen maka bersama mereka beberapa lelaki dan para wanita tukang ngobat (*yaitu orang pintar/dukun). Maka jika salah seorang dari penduduk negeri ada yang sakit atau di sebagian tubuhnya maka keluarganya mendatangi sang wanita tukang ngobat yang datang dari kampung badui. Maka merekapun meminta agar menyembuhkan si sakit. Mereka bertanya kepada para dukun tersebut obat penyakit si sakit, maka para dukun berkata kepada mereka, “Sembelihlah ini dan itu di tempat ini dan itu, bisa jadi kambing yang berbulu sedikit atau domba hitam. Hal ini demi untuk  memantapkan keahlian mereka (*para dukun) di hadapan mereka yang bodoh tersebut. Kemudian para dukun berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menyebut nama Allah tatkala menyembelih, dan berikanlah kepada si sakit dari sembelihan tersebut sekian, dan biarkan sekian-sekian dari sembelihan tersebut”.Dan bisa jadi Allah menyembuhkan si sakit sebagai fitnah/ujian dan istidroj. Dan bisa jadi proses tersebut menepati waktu kesembuhan, hingga akhirnya banyak orang yang melakukan hal ini (pergi ke para dukun tersebut), dan lama-kelamaan akhirnya mereka terjerumus pada perkara-perkara yang besar disebabkan oleh hal ini. Sementara tidak ada orang yang melarang mereka dari praktik-praktik tersebut. Maka Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab pun tegar menegakkan amar  ma’ruf nahi mungkar. Sementara para pemimpin daerah-daerah, serta para tukang zolim diantara mereka tidak mengenal kezoliman kecuali kepada rakyat mereka, serta peperangan diantara mereka” (Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd 1/33-34)Inilah sebab tegaknya dakwah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab di negerinya.Tentu saja dakwah yang seperti diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab akan mendapati tantangan permusuhan. Terutama dari orang-orang yang ibadahnya dibangun di atas TBC. Dalam hal ini khususnya kaum Syi’ah Rofidhoh dan kaum sufiah, yang diantara kedua kaum ini banyak memiliki persamaan dalam perkara TBC, sebagaimana para pembaca yang budiman akan mendapatinya dalam artikel ini. Terlebih lagi  permasalahan pengagungan kepada para wali penghuni kubur dan pemakmuran kuburan dengan peribadatan-peribadatan. Kaum Syi’ah dikenal dengan peribadatan kepada ahli kubur, yang ternyata hal ini diikuti pula oleh sebagian kaum sufi –baik mereka sadari atau tidak mereka sadari-.Karenanya tidak didapati penentangan yang keras terhadap dakwah salafy wahabi kecuali dari dua kelompok ini syi’ah dan sufiah.Padahal apa yang diserukan oleh kaum salafy wahabi itulah ajaran Rasulullah. Kaum salafy wahabi hanyalah menyalurkan apa yang diserukan oleh Nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sesungguhnya kondisi kaum syi’ah Rofidoh dan sebagian kaum sufi terhadap ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang digambarkan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam perkataannya :“Barang siapa yang membandingkan antara petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kuburan, apa yang diperintahkan oleh beliau, apa yang dilarang oleh beliau, serta praktik para sahabatnya, dengan kondisi kebanyakan manusia sekarang maka dia akan mendapati bahwa keduanya saling bertentangan dimana tidak akan mungkin bersatu/selaras selama-lamanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat ke kuburan (HR Muslim no 972), sementara mereka sholat di kuburan.Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid (*HR al-Bukhari no 436 dan Muslim no 532), sementara mereka membangun di atas kuburan masjid-masjid yang mereka namakan dengan masyaahid, yang menyaingi rumah-rumah Allah ta’aala.Rasulullah melarang menyalakan lampu di atas kuburan (*HR Ahmad no 2030, Abu Dawud no 2336 dan At-Thirmidzi no 320), sementara mereka justru mewakafkan harta mereka untuk penyalaan lentera-lentera di atas kuburan.Rasulullah melarang kuburan dijadikan ‘ied (*HR Abu Dawud no. 2044),  sementara mereka menjadikan kuburan-kuburan tempat perayaan dan tempat-tempat ibadah, mereka berkumpul di kuburan sebagaimana mereka berkumpul tatkala ‘ied, atau bahkan lebih banyak.Rasulullah memerintahkan untuk meratakan kuburan-kuburan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnyaعَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»Dari Abul Hayyaaj al-Asady rahimahullah berkata, “Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Tidakkah aku mengutusmu (menugaskanmu) atas apa yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menugaskanku?, Tidaklah engkau membiarkan patung kecuali engkau hancurkan, dan tidak pula kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan” (HR Muslim no 969)Imam Muslim juga meriwayatkan dalam shahihnya dari Tsumaamah bin Syufay berkata:كُنَّا مَعَ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ بِأَرْضِ الرُّومِ بِرُودِسَ، فَتُوُفِّيَ صَاحِبٌ لَنَا، فَأَمَرَ فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ بِقَبْرِهِ فَسُوِّيَ، ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَاKami bersama Fadholah bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu di negeri Romawi, yaitu di Rudis, maka salah seorang sahabat kami meninggal. Fadholah bin ‘Ubaid pun memerintahkan agar kuburannya diratakan, kemudian ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakan kuburan” (HR Muslim no 968)Sementara mereka berlebih-lebihan dalam menyelisihi dua hadits ini, mereka meninggikan kuburan di atas tanah hingga seperti rumah, bahkan mereka membangun di atasnya kubah-kubah.Rasulullah juga melarang untuk menyemeni/mengapuri kuburan dan membangun bangunan di atasnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari Jabir, ia berkata :نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menyemen kuburan, duduk diatasnya, dan membangun di atasnya” (HR Muslim no 970)Rasulullah juga melarang untuk menulis di atas kuburan sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Thirmidzi dalam sunan mereka dari Jabir radhiallahu ‘anhuنهَىَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُجَصَّصَ الْقُبُوْرُ وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan disemeni, dan ditulis di atasnya, dan melarang dibangun di atasnya” (HR Abu Dawud no 3227 dan At-Tirmidzi no 1052), dan At-Thirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih”Sementara mereka meletakan di atas kuburan-kuburan lempengan-lempengan kayu atau batu, untuk mereka tulisi al-Quran atau yang lainnya.Rasulullah melarang untuk ditambah di atas kuburan pasir yang selain dari kuburan tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Jabir juga :نَهَى أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ أَوْ يَزَادَ عَلَيْهِ“Rasulullah melarang kuburan disemen, atau ditulis padanya, atau ditambah padanya” (HR Abu Dawud no 3228).Sementara mereka –selain pasir- mereka juga menambahkan batu bata, batu-batu, dan semen/kapur kepada kuburan…Maksudnya intinya adalah mereka para pengagung kuburan yang telah menjadikannya sebagai perayaan, menyalakan lampu-lampu dan lentera-lentera di atasnya, membangun di atasnya masjid dan kubah-kubah telah menentang perkara-perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Ighoostah al-Lahfaan 1/197)Lantas apakah salah jika ada wahabi menyeru kepada sunnah Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallam?? Lantas apakah jika ada seseorang yang menegakkan sunnah Nabinya lantas dicap sebagai wahabi khawarij??.Karenanya sungguh indah syair berikut ini :Ketika aku putuskan untuk beramal sesuai Al-Quran & Sunnah dengan faham As Salafush Shaleh, Akupun dipanggil Wahabi…Ketika aku minta segala hajatku hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala tidak kepada Nabi & Wali .… Akupun dituduh WahabiKetika aku takut mengkafirkan dan memberontak penguasa yang dzalim, Akupun dipasangi platform WahabiKetika aku tidak lagi shalat, ngaji serta ngais berkah di makam-makam keramat… Akupun dijuluki WahabiKetika aku putuskan keluar dari tarekat sekte sufi yang berani menjaminku masuk surga… Akupun diembel-embeli WahabiKetika aku mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan jenggot, memotong celana diatas dua mata kaki, …,…., Akupun dilontari kecaman WahabiTapi…!Apabila Wahabi mengajakku beribadah sesuai dengan AlQuran dan Sunnah…Maka aku rela mendapat gelar  Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku hanya menyembah dan memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala … Maka aku Pe–De memakai mahkota Wahabi !Apabila Wahabi menuntunku menjauhi syirik, khurafat dan bid’ah… Maka aku bangga menyandang baju kebesaran Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku taat kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam … Maka akulah pahlawan Wahabi !Ada yang bilang.…. Kalau pengikut setia Ahmad shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari Wahabi, maka aku mengaku sebagai Wahabi.Ada yang bilang….. Jangan sedih wahai “Pejuang Tauhid”, sebenarnya musuhmu sedang memujimu, Pujian dalam hujatan….! Sungguh terlalu banyak fitnah dan tuduhan dusta yang telah dilontarkan kepada beliau. Diantara tuduhan yang santer ditempelkan kepada beliau adalahPertama : Tuduhan bahwasanya beliau telah mengkafirkan seluruh umat Islam yang tidak sepaham dengan beliau.Kedua : Tuduhan bahwasanya beliau adalah satu sekte yang bengis yaitu sekte khawarij yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits-haditsnya.Dua tuduhan inilah yang digembar-gemborkan oleh seorang pendongeng yang menamakan dirinya Syaikh Idahram, dalam bukunya yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!!”. Sungguh sebuah judul yang sangat provokatif yang menggambarkan bahwa seorang sosok salafy wahabi adalah sosok yang haus darah kaum muslimin, yang hobi membunuh kaum muslimin bahkan para ulama.Penulis buku ini menamakan dirinya seorang syaikh…, akan tetapi setelah saya meneliti isi bukunya ternyata dia hanyalah seorang Syaikh pendongeng !!. Para pembaca akan mendapati koleksi kedustaan dongeng dari si idahram ini yang telah saya kumpulkan.Orang yang mau sedikit berfikir saja sambil melihat kenyataan yang ada maka akan paham bahwasanya idahram ini hanyalah sedang berdongeng. Masyarakat Indoensia telah lama mengenal beberapa organisasi dakwah di tanah air yang berpemahaman wahabi, seperti Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad. Ketiga organisasi ini telah eksis di Indonesia sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang, akan tetapi tidak pernah kita dapati salah seorangpun dari mereka yang haus darah sebagaimana yang digambarkan oleh idahram !!Demikian juga perjuangan Tuanku Imam Bonjol yang berpemahaman wahabi –dalam perang padri- merupakan kisah sejarah yang telah tercatat dengan tinta emas. Tidak ada satu sejarawan pun yang menggambarkan bahwa Tuanku Imam Bonjol atau salah satu dari pengikutnya “Haus Darah kaum msulimin” sebagaimana yang didongengkan oleh idahram.Demikian juga dakwah sunnah –yang dikenal dengan dakwah salafy- yang akhir-akhir ini mulai berkembang di tanah air, maka tidak seorangpun dari mereka yang kita dapati haus darah, suka mengkafirkan kaum muslimin, apalagi hobi membunuh kaum muslimin !!!. Lantas dari manakah idahram terispirasi untuk memunculkan kreasi dongengannya??Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
MUQODDIMAHAlhamdulilah, segala puji senantiasa kita panjatkan kepada bagi Allah yang senantiasa memberikan limpahan karuniaNya, semoga salawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau serta seluruh sahabat beliau.Membela harkat dan martabat sesama muslim merupakan ibadah yang sangat mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya maka Allah akan membela wajahnya dari api neraka pada hari kiamat” (HR At-Thirmidzi no 1931, dan dishasankan oleh At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani) Terlebih lagi jika yang dibela adalah harkat dan martabat ulama yang memiliki jasa yang besar bagi kaum muslimin sekelas Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah, seorang tokoh dan pejuang dakwah yang bermadzhab hanbali, yang dengan jasa beliau maka berdirilah kerajaan Arab Saudi yang aman dan tenang dan merupakan satu-satunya negara yang menerapkan hukum dan syari’at Islam.Pembelaan terhadap beliau –rahimahullah- bukanlah berangkat dari meyakini akan kemaksuman beliau, karena merupakan aqidah yang sangat mendasar bagi setiap muslim bahwasanya tidak ada yang terjaga dari kesalahan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Berbeda halnya dengan kaum syi’ah yang meyakini bahwa imam-imam mereka adalah maksum -sebagaimana akan datang penjelasannya-). Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata :مَا مِنْ أَحَدٍ إِلاَّمَأْخُوْذٌ مِنْ قَوْلِهِ وَمَرْدُوْدٌ عَلَيْهِ إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ“Tidak seorangpun kecuali perkataannya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali penghuni kuburan ini”, Imam Malik mengisyaratkan kepada kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Bahkan hal ini pulalah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Beliau berkata, “Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka sungguh aku akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran” (Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)Demikian pula yang diyakini setiap salafy bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab bukanlah seorang yang maksum.Akan tetapi membela harkat dan martabat syaikh  Muhammad bin Abdil Wahhab dikarenakan jasa dan perjuangan beliau yang sangat besar dalam membela agama Islam. Seorang yang adil dalam memandang tentunya mengetahui bahwasanya syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab adalah seorang ulama yang menjunjung tinggi tauhid dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika dahulu organisasi Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad dikenal dengan organisasi dakwah anti TBC (Takhayul, Bida’ah, dan Churofat) maka demikianlah sesungguhnya hakekat dakwah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Tidak ada yang beliau serukan kepada masyarakat kecuali untuk meninggalkan takhayyul, bid’ah, dan khurofat. Beliau menyeru masyarakat untuk meninggalkan kesyirikan –dengan segala bentuknya- dan agar kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peribadatan.Tentunya kita sadar bahwasanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham benar tentang kemurnian tauhid, karenanya masih banyak diantara mereka yang terjerumus dalam praktek-praktek kesyirikan, khurofat, dan takhayyul. Betapa banyak masyarakat Indonesia yang hobi dan “demen” pergi ke dukun, hobi menggunakan jimat-jimat, hobi memberi sesajen-sesajen…., masih percaya kepada ramalan-ramalan…masih hobi meminta kepada ruh-ruh mayat-mayat yang sudah dikuburkan…, yang ini semua adalah praktik-praktik yang sejak dulu diperangi oleh organiasai-organisasi wahabi seperti Muhammadiah, Al-Irsyad, dan Persis. Dan TBC itulah yang juga hingga saat ini diperangi oleh gerakan dakwah salafi. TBC itulah yang diperangi oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dalam dakwah beliau.Jika kita mempelajari sejarah dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, maka kita dapati ternyata tersebarnya TBC di negerinya –Najd- itulah yang membuat beliau berani “tampil beda” mengingatkan kaumnya untuk memurnikan tauhid dan menegakkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi Najd yang penuh TBC tersebut telah digambarkan oleh sejarawan Ibnu Bisyr dalam kitabnya ‘Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd”, ia berkata :“Kesyirikan tatkala itu tersebar di Najd dan selainnya. Banyak keyakinan-keyakinan terhadap pepohonan, batu-batu, kuburan-kuburan, serta pembangunan bangunan di atas kuburan-kuburan. Mencari barokah dari kuburan-kuburan tersebut dan juga bernadzar untuk kuburan-kuburan tersebut. Adanya isti’aadzah kepada para jin, dan bernadzar kepada mereka, meletakan makanan (sesajen) untuk para jin dan diletakan di pojok-pojok rumah untuk kesembuhan orang yang sakit di rumah dan memberi manfaat kepada mereka. Adanya perbuatan bersumpah kepada selain Allah, serta praktik-praktik kesyirikan lainnya baik syirik besar maupun syirik kecil.Sebab yang menimbulkan itu semua di Najd –wallahu A’lam- adalah bahwasanya orang-orang badui jika mereka masuk ke negeri-negeri tatkala muslim panen maka bersama mereka beberapa lelaki dan para wanita tukang ngobat (*yaitu orang pintar/dukun). Maka jika salah seorang dari penduduk negeri ada yang sakit atau di sebagian tubuhnya maka keluarganya mendatangi sang wanita tukang ngobat yang datang dari kampung badui. Maka merekapun meminta agar menyembuhkan si sakit. Mereka bertanya kepada para dukun tersebut obat penyakit si sakit, maka para dukun berkata kepada mereka, “Sembelihlah ini dan itu di tempat ini dan itu, bisa jadi kambing yang berbulu sedikit atau domba hitam. Hal ini demi untuk  memantapkan keahlian mereka (*para dukun) di hadapan mereka yang bodoh tersebut. Kemudian para dukun berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menyebut nama Allah tatkala menyembelih, dan berikanlah kepada si sakit dari sembelihan tersebut sekian, dan biarkan sekian-sekian dari sembelihan tersebut”.Dan bisa jadi Allah menyembuhkan si sakit sebagai fitnah/ujian dan istidroj. Dan bisa jadi proses tersebut menepati waktu kesembuhan, hingga akhirnya banyak orang yang melakukan hal ini (pergi ke para dukun tersebut), dan lama-kelamaan akhirnya mereka terjerumus pada perkara-perkara yang besar disebabkan oleh hal ini. Sementara tidak ada orang yang melarang mereka dari praktik-praktik tersebut. Maka Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab pun tegar menegakkan amar  ma’ruf nahi mungkar. Sementara para pemimpin daerah-daerah, serta para tukang zolim diantara mereka tidak mengenal kezoliman kecuali kepada rakyat mereka, serta peperangan diantara mereka” (Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd 1/33-34)Inilah sebab tegaknya dakwah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab di negerinya.Tentu saja dakwah yang seperti diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab akan mendapati tantangan permusuhan. Terutama dari orang-orang yang ibadahnya dibangun di atas TBC. Dalam hal ini khususnya kaum Syi’ah Rofidhoh dan kaum sufiah, yang diantara kedua kaum ini banyak memiliki persamaan dalam perkara TBC, sebagaimana para pembaca yang budiman akan mendapatinya dalam artikel ini. Terlebih lagi  permasalahan pengagungan kepada para wali penghuni kubur dan pemakmuran kuburan dengan peribadatan-peribadatan. Kaum Syi’ah dikenal dengan peribadatan kepada ahli kubur, yang ternyata hal ini diikuti pula oleh sebagian kaum sufi –baik mereka sadari atau tidak mereka sadari-.Karenanya tidak didapati penentangan yang keras terhadap dakwah salafy wahabi kecuali dari dua kelompok ini syi’ah dan sufiah.Padahal apa yang diserukan oleh kaum salafy wahabi itulah ajaran Rasulullah. Kaum salafy wahabi hanyalah menyalurkan apa yang diserukan oleh Nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sesungguhnya kondisi kaum syi’ah Rofidoh dan sebagian kaum sufi terhadap ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang digambarkan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam perkataannya :“Barang siapa yang membandingkan antara petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kuburan, apa yang diperintahkan oleh beliau, apa yang dilarang oleh beliau, serta praktik para sahabatnya, dengan kondisi kebanyakan manusia sekarang maka dia akan mendapati bahwa keduanya saling bertentangan dimana tidak akan mungkin bersatu/selaras selama-lamanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat ke kuburan (HR Muslim no 972), sementara mereka sholat di kuburan.Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid (*HR al-Bukhari no 436 dan Muslim no 532), sementara mereka membangun di atas kuburan masjid-masjid yang mereka namakan dengan masyaahid, yang menyaingi rumah-rumah Allah ta’aala.Rasulullah melarang menyalakan lampu di atas kuburan (*HR Ahmad no 2030, Abu Dawud no 2336 dan At-Thirmidzi no 320), sementara mereka justru mewakafkan harta mereka untuk penyalaan lentera-lentera di atas kuburan.Rasulullah melarang kuburan dijadikan ‘ied (*HR Abu Dawud no. 2044),  sementara mereka menjadikan kuburan-kuburan tempat perayaan dan tempat-tempat ibadah, mereka berkumpul di kuburan sebagaimana mereka berkumpul tatkala ‘ied, atau bahkan lebih banyak.Rasulullah memerintahkan untuk meratakan kuburan-kuburan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnyaعَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»Dari Abul Hayyaaj al-Asady rahimahullah berkata, “Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Tidakkah aku mengutusmu (menugaskanmu) atas apa yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menugaskanku?, Tidaklah engkau membiarkan patung kecuali engkau hancurkan, dan tidak pula kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan” (HR Muslim no 969)Imam Muslim juga meriwayatkan dalam shahihnya dari Tsumaamah bin Syufay berkata:كُنَّا مَعَ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ بِأَرْضِ الرُّومِ بِرُودِسَ، فَتُوُفِّيَ صَاحِبٌ لَنَا، فَأَمَرَ فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ بِقَبْرِهِ فَسُوِّيَ، ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَاKami bersama Fadholah bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu di negeri Romawi, yaitu di Rudis, maka salah seorang sahabat kami meninggal. Fadholah bin ‘Ubaid pun memerintahkan agar kuburannya diratakan, kemudian ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakan kuburan” (HR Muslim no 968)Sementara mereka berlebih-lebihan dalam menyelisihi dua hadits ini, mereka meninggikan kuburan di atas tanah hingga seperti rumah, bahkan mereka membangun di atasnya kubah-kubah.Rasulullah juga melarang untuk menyemeni/mengapuri kuburan dan membangun bangunan di atasnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari Jabir, ia berkata :نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menyemen kuburan, duduk diatasnya, dan membangun di atasnya” (HR Muslim no 970)Rasulullah juga melarang untuk menulis di atas kuburan sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Thirmidzi dalam sunan mereka dari Jabir radhiallahu ‘anhuنهَىَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُجَصَّصَ الْقُبُوْرُ وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan disemeni, dan ditulis di atasnya, dan melarang dibangun di atasnya” (HR Abu Dawud no 3227 dan At-Tirmidzi no 1052), dan At-Thirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih”Sementara mereka meletakan di atas kuburan-kuburan lempengan-lempengan kayu atau batu, untuk mereka tulisi al-Quran atau yang lainnya.Rasulullah melarang untuk ditambah di atas kuburan pasir yang selain dari kuburan tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Jabir juga :نَهَى أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ أَوْ يَزَادَ عَلَيْهِ“Rasulullah melarang kuburan disemen, atau ditulis padanya, atau ditambah padanya” (HR Abu Dawud no 3228).Sementara mereka –selain pasir- mereka juga menambahkan batu bata, batu-batu, dan semen/kapur kepada kuburan…Maksudnya intinya adalah mereka para pengagung kuburan yang telah menjadikannya sebagai perayaan, menyalakan lampu-lampu dan lentera-lentera di atasnya, membangun di atasnya masjid dan kubah-kubah telah menentang perkara-perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Ighoostah al-Lahfaan 1/197)Lantas apakah salah jika ada wahabi menyeru kepada sunnah Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallam?? Lantas apakah jika ada seseorang yang menegakkan sunnah Nabinya lantas dicap sebagai wahabi khawarij??.Karenanya sungguh indah syair berikut ini :Ketika aku putuskan untuk beramal sesuai Al-Quran & Sunnah dengan faham As Salafush Shaleh, Akupun dipanggil Wahabi…Ketika aku minta segala hajatku hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala tidak kepada Nabi & Wali .… Akupun dituduh WahabiKetika aku takut mengkafirkan dan memberontak penguasa yang dzalim, Akupun dipasangi platform WahabiKetika aku tidak lagi shalat, ngaji serta ngais berkah di makam-makam keramat… Akupun dijuluki WahabiKetika aku putuskan keluar dari tarekat sekte sufi yang berani menjaminku masuk surga… Akupun diembel-embeli WahabiKetika aku mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan jenggot, memotong celana diatas dua mata kaki, …,…., Akupun dilontari kecaman WahabiTapi…!Apabila Wahabi mengajakku beribadah sesuai dengan AlQuran dan Sunnah…Maka aku rela mendapat gelar  Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku hanya menyembah dan memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala … Maka aku Pe–De memakai mahkota Wahabi !Apabila Wahabi menuntunku menjauhi syirik, khurafat dan bid’ah… Maka aku bangga menyandang baju kebesaran Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku taat kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam … Maka akulah pahlawan Wahabi !Ada yang bilang.…. Kalau pengikut setia Ahmad shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari Wahabi, maka aku mengaku sebagai Wahabi.Ada yang bilang….. Jangan sedih wahai “Pejuang Tauhid”, sebenarnya musuhmu sedang memujimu, Pujian dalam hujatan….! Sungguh terlalu banyak fitnah dan tuduhan dusta yang telah dilontarkan kepada beliau. Diantara tuduhan yang santer ditempelkan kepada beliau adalahPertama : Tuduhan bahwasanya beliau telah mengkafirkan seluruh umat Islam yang tidak sepaham dengan beliau.Kedua : Tuduhan bahwasanya beliau adalah satu sekte yang bengis yaitu sekte khawarij yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits-haditsnya.Dua tuduhan inilah yang digembar-gemborkan oleh seorang pendongeng yang menamakan dirinya Syaikh Idahram, dalam bukunya yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!!”. Sungguh sebuah judul yang sangat provokatif yang menggambarkan bahwa seorang sosok salafy wahabi adalah sosok yang haus darah kaum muslimin, yang hobi membunuh kaum muslimin bahkan para ulama.Penulis buku ini menamakan dirinya seorang syaikh…, akan tetapi setelah saya meneliti isi bukunya ternyata dia hanyalah seorang Syaikh pendongeng !!. Para pembaca akan mendapati koleksi kedustaan dongeng dari si idahram ini yang telah saya kumpulkan.Orang yang mau sedikit berfikir saja sambil melihat kenyataan yang ada maka akan paham bahwasanya idahram ini hanyalah sedang berdongeng. Masyarakat Indoensia telah lama mengenal beberapa organisasi dakwah di tanah air yang berpemahaman wahabi, seperti Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad. Ketiga organisasi ini telah eksis di Indonesia sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang, akan tetapi tidak pernah kita dapati salah seorangpun dari mereka yang haus darah sebagaimana yang digambarkan oleh idahram !!Demikian juga perjuangan Tuanku Imam Bonjol yang berpemahaman wahabi –dalam perang padri- merupakan kisah sejarah yang telah tercatat dengan tinta emas. Tidak ada satu sejarawan pun yang menggambarkan bahwa Tuanku Imam Bonjol atau salah satu dari pengikutnya “Haus Darah kaum msulimin” sebagaimana yang didongengkan oleh idahram.Demikian juga dakwah sunnah –yang dikenal dengan dakwah salafy- yang akhir-akhir ini mulai berkembang di tanah air, maka tidak seorangpun dari mereka yang kita dapati haus darah, suka mengkafirkan kaum muslimin, apalagi hobi membunuh kaum muslimin !!!. Lantas dari manakah idahram terispirasi untuk memunculkan kreasi dongengannya??Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


MUQODDIMAHAlhamdulilah, segala puji senantiasa kita panjatkan kepada bagi Allah yang senantiasa memberikan limpahan karuniaNya, semoga salawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau serta seluruh sahabat beliau.Membela harkat dan martabat sesama muslim merupakan ibadah yang sangat mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya maka Allah akan membela wajahnya dari api neraka pada hari kiamat” (HR At-Thirmidzi no 1931, dan dishasankan oleh At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani) Terlebih lagi jika yang dibela adalah harkat dan martabat ulama yang memiliki jasa yang besar bagi kaum muslimin sekelas Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah, seorang tokoh dan pejuang dakwah yang bermadzhab hanbali, yang dengan jasa beliau maka berdirilah kerajaan Arab Saudi yang aman dan tenang dan merupakan satu-satunya negara yang menerapkan hukum dan syari’at Islam.Pembelaan terhadap beliau –rahimahullah- bukanlah berangkat dari meyakini akan kemaksuman beliau, karena merupakan aqidah yang sangat mendasar bagi setiap muslim bahwasanya tidak ada yang terjaga dari kesalahan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (Berbeda halnya dengan kaum syi’ah yang meyakini bahwa imam-imam mereka adalah maksum -sebagaimana akan datang penjelasannya-). Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata :مَا مِنْ أَحَدٍ إِلاَّمَأْخُوْذٌ مِنْ قَوْلِهِ وَمَرْدُوْدٌ عَلَيْهِ إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ“Tidak seorangpun kecuali perkataannya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali penghuni kuburan ini”, Imam Malik mengisyaratkan kepada kuburan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Bahkan hal ini pulalah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Beliau berkata, “Alhamdulillah aku tidaklah menyeru kepada madzhab seorang sufi atau seorang faqih, atau soerang ahli kalam/filsafat, atau madzhab seorang imam dari para imam yang aku agungkan seperti Ibnul Qoyyim, Adz-Dzhabi, Ibnu Katsir, dan selain mereka, akan tetapi aku menyeru kepada Allah semata, tidak ada syarikat bagiNya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau wasiatkan kepada generasi awal umat beliau dan juga generasi akhir. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika telah datang kepadaku. Bahkan aku mempersaksikan Allah dan malaikat-malaikatNya serta seluruh makhluknya bahwa jika datang dari kalian sebuah kalimat kebenaran maka sungguh aku akan menerimanya dengan tunduk dan patuh, dan aku akan melemparkan seluruh perkataan para imamku yang menyelisihi kebenaran tersebut kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau tidaklah mengucapkan kecuali kebenaran” (Mu’allafaat As-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, Al-Qism al-Khoomis (Ar-Rosaail As-Syakhsiyah) hal 252)Demikian pula yang diyakini setiap salafy bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab bukanlah seorang yang maksum.Akan tetapi membela harkat dan martabat syaikh  Muhammad bin Abdil Wahhab dikarenakan jasa dan perjuangan beliau yang sangat besar dalam membela agama Islam. Seorang yang adil dalam memandang tentunya mengetahui bahwasanya syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab adalah seorang ulama yang menjunjung tinggi tauhid dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jika dahulu organisasi Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad dikenal dengan organisasi dakwah anti TBC (Takhayul, Bida’ah, dan Churofat) maka demikianlah sesungguhnya hakekat dakwah yang diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Tidak ada yang beliau serukan kepada masyarakat kecuali untuk meninggalkan takhayyul, bid’ah, dan khurofat. Beliau menyeru masyarakat untuk meninggalkan kesyirikan –dengan segala bentuknya- dan agar kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peribadatan.Tentunya kita sadar bahwasanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham benar tentang kemurnian tauhid, karenanya masih banyak diantara mereka yang terjerumus dalam praktek-praktek kesyirikan, khurofat, dan takhayyul. Betapa banyak masyarakat Indonesia yang hobi dan “demen” pergi ke dukun, hobi menggunakan jimat-jimat, hobi memberi sesajen-sesajen…., masih percaya kepada ramalan-ramalan…masih hobi meminta kepada ruh-ruh mayat-mayat yang sudah dikuburkan…, yang ini semua adalah praktik-praktik yang sejak dulu diperangi oleh organiasai-organisasi wahabi seperti Muhammadiah, Al-Irsyad, dan Persis. Dan TBC itulah yang juga hingga saat ini diperangi oleh gerakan dakwah salafi. TBC itulah yang diperangi oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dalam dakwah beliau.Jika kita mempelajari sejarah dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, maka kita dapati ternyata tersebarnya TBC di negerinya –Najd- itulah yang membuat beliau berani “tampil beda” mengingatkan kaumnya untuk memurnikan tauhid dan menegakkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi Najd yang penuh TBC tersebut telah digambarkan oleh sejarawan Ibnu Bisyr dalam kitabnya ‘Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd”, ia berkata :“Kesyirikan tatkala itu tersebar di Najd dan selainnya. Banyak keyakinan-keyakinan terhadap pepohonan, batu-batu, kuburan-kuburan, serta pembangunan bangunan di atas kuburan-kuburan. Mencari barokah dari kuburan-kuburan tersebut dan juga bernadzar untuk kuburan-kuburan tersebut. Adanya isti’aadzah kepada para jin, dan bernadzar kepada mereka, meletakan makanan (sesajen) untuk para jin dan diletakan di pojok-pojok rumah untuk kesembuhan orang yang sakit di rumah dan memberi manfaat kepada mereka. Adanya perbuatan bersumpah kepada selain Allah, serta praktik-praktik kesyirikan lainnya baik syirik besar maupun syirik kecil.Sebab yang menimbulkan itu semua di Najd –wallahu A’lam- adalah bahwasanya orang-orang badui jika mereka masuk ke negeri-negeri tatkala muslim panen maka bersama mereka beberapa lelaki dan para wanita tukang ngobat (*yaitu orang pintar/dukun). Maka jika salah seorang dari penduduk negeri ada yang sakit atau di sebagian tubuhnya maka keluarganya mendatangi sang wanita tukang ngobat yang datang dari kampung badui. Maka merekapun meminta agar menyembuhkan si sakit. Mereka bertanya kepada para dukun tersebut obat penyakit si sakit, maka para dukun berkata kepada mereka, “Sembelihlah ini dan itu di tempat ini dan itu, bisa jadi kambing yang berbulu sedikit atau domba hitam. Hal ini demi untuk  memantapkan keahlian mereka (*para dukun) di hadapan mereka yang bodoh tersebut. Kemudian para dukun berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menyebut nama Allah tatkala menyembelih, dan berikanlah kepada si sakit dari sembelihan tersebut sekian, dan biarkan sekian-sekian dari sembelihan tersebut”.Dan bisa jadi Allah menyembuhkan si sakit sebagai fitnah/ujian dan istidroj. Dan bisa jadi proses tersebut menepati waktu kesembuhan, hingga akhirnya banyak orang yang melakukan hal ini (pergi ke para dukun tersebut), dan lama-kelamaan akhirnya mereka terjerumus pada perkara-perkara yang besar disebabkan oleh hal ini. Sementara tidak ada orang yang melarang mereka dari praktik-praktik tersebut. Maka Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab pun tegar menegakkan amar  ma’ruf nahi mungkar. Sementara para pemimpin daerah-daerah, serta para tukang zolim diantara mereka tidak mengenal kezoliman kecuali kepada rakyat mereka, serta peperangan diantara mereka” (Unwaan al-Majd fi Taariikh Najd 1/33-34)Inilah sebab tegaknya dakwah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab di negerinya.Tentu saja dakwah yang seperti diserukan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab akan mendapati tantangan permusuhan. Terutama dari orang-orang yang ibadahnya dibangun di atas TBC. Dalam hal ini khususnya kaum Syi’ah Rofidhoh dan kaum sufiah, yang diantara kedua kaum ini banyak memiliki persamaan dalam perkara TBC, sebagaimana para pembaca yang budiman akan mendapatinya dalam artikel ini. Terlebih lagi  permasalahan pengagungan kepada para wali penghuni kubur dan pemakmuran kuburan dengan peribadatan-peribadatan. Kaum Syi’ah dikenal dengan peribadatan kepada ahli kubur, yang ternyata hal ini diikuti pula oleh sebagian kaum sufi –baik mereka sadari atau tidak mereka sadari-.Karenanya tidak didapati penentangan yang keras terhadap dakwah salafy wahabi kecuali dari dua kelompok ini syi’ah dan sufiah.Padahal apa yang diserukan oleh kaum salafy wahabi itulah ajaran Rasulullah. Kaum salafy wahabi hanyalah menyalurkan apa yang diserukan oleh Nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sesungguhnya kondisi kaum syi’ah Rofidoh dan sebagian kaum sufi terhadap ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang digambarkan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam perkataannya :“Barang siapa yang membandingkan antara petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kuburan, apa yang diperintahkan oleh beliau, apa yang dilarang oleh beliau, serta praktik para sahabatnya, dengan kondisi kebanyakan manusia sekarang maka dia akan mendapati bahwa keduanya saling bertentangan dimana tidak akan mungkin bersatu/selaras selama-lamanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat ke kuburan (HR Muslim no 972), sementara mereka sholat di kuburan.Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid (*HR al-Bukhari no 436 dan Muslim no 532), sementara mereka membangun di atas kuburan masjid-masjid yang mereka namakan dengan masyaahid, yang menyaingi rumah-rumah Allah ta’aala.Rasulullah melarang menyalakan lampu di atas kuburan (*HR Ahmad no 2030, Abu Dawud no 2336 dan At-Thirmidzi no 320), sementara mereka justru mewakafkan harta mereka untuk penyalaan lentera-lentera di atas kuburan.Rasulullah melarang kuburan dijadikan ‘ied (*HR Abu Dawud no. 2044),  sementara mereka menjadikan kuburan-kuburan tempat perayaan dan tempat-tempat ibadah, mereka berkumpul di kuburan sebagaimana mereka berkumpul tatkala ‘ied, atau bahkan lebih banyak.Rasulullah memerintahkan untuk meratakan kuburan-kuburan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnyaعَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ «أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ»Dari Abul Hayyaaj al-Asady rahimahullah berkata, “Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Tidakkah aku mengutusmu (menugaskanmu) atas apa yang Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menugaskanku?, Tidaklah engkau membiarkan patung kecuali engkau hancurkan, dan tidak pula kuburan yang tinggi kecuali engkau ratakan” (HR Muslim no 969)Imam Muslim juga meriwayatkan dalam shahihnya dari Tsumaamah bin Syufay berkata:كُنَّا مَعَ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ بِأَرْضِ الرُّومِ بِرُودِسَ، فَتُوُفِّيَ صَاحِبٌ لَنَا، فَأَمَرَ فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ بِقَبْرِهِ فَسُوِّيَ، ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَاKami bersama Fadholah bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu di negeri Romawi, yaitu di Rudis, maka salah seorang sahabat kami meninggal. Fadholah bin ‘Ubaid pun memerintahkan agar kuburannya diratakan, kemudian ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakan kuburan” (HR Muslim no 968)Sementara mereka berlebih-lebihan dalam menyelisihi dua hadits ini, mereka meninggikan kuburan di atas tanah hingga seperti rumah, bahkan mereka membangun di atasnya kubah-kubah.Rasulullah juga melarang untuk menyemeni/mengapuri kuburan dan membangun bangunan di atasnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari Jabir, ia berkata :نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menyemen kuburan, duduk diatasnya, dan membangun di atasnya” (HR Muslim no 970)Rasulullah juga melarang untuk menulis di atas kuburan sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Thirmidzi dalam sunan mereka dari Jabir radhiallahu ‘anhuنهَىَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُجَصَّصَ الْقُبُوْرُ وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهَا“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan disemeni, dan ditulis di atasnya, dan melarang dibangun di atasnya” (HR Abu Dawud no 3227 dan At-Tirmidzi no 1052), dan At-Thirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih”Sementara mereka meletakan di atas kuburan-kuburan lempengan-lempengan kayu atau batu, untuk mereka tulisi al-Quran atau yang lainnya.Rasulullah melarang untuk ditambah di atas kuburan pasir yang selain dari kuburan tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Jabir juga :نَهَى أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ أَوْ يَزَادَ عَلَيْهِ“Rasulullah melarang kuburan disemen, atau ditulis padanya, atau ditambah padanya” (HR Abu Dawud no 3228).Sementara mereka –selain pasir- mereka juga menambahkan batu bata, batu-batu, dan semen/kapur kepada kuburan…Maksudnya intinya adalah mereka para pengagung kuburan yang telah menjadikannya sebagai perayaan, menyalakan lampu-lampu dan lentera-lentera di atasnya, membangun di atasnya masjid dan kubah-kubah telah menentang perkara-perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Ighoostah al-Lahfaan 1/197)Lantas apakah salah jika ada wahabi menyeru kepada sunnah Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallam?? Lantas apakah jika ada seseorang yang menegakkan sunnah Nabinya lantas dicap sebagai wahabi khawarij??.Karenanya sungguh indah syair berikut ini :Ketika aku putuskan untuk beramal sesuai Al-Quran & Sunnah dengan faham As Salafush Shaleh, Akupun dipanggil Wahabi…Ketika aku minta segala hajatku hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala tidak kepada Nabi & Wali .… Akupun dituduh WahabiKetika aku takut mengkafirkan dan memberontak penguasa yang dzalim, Akupun dipasangi platform WahabiKetika aku tidak lagi shalat, ngaji serta ngais berkah di makam-makam keramat… Akupun dijuluki WahabiKetika aku putuskan keluar dari tarekat sekte sufi yang berani menjaminku masuk surga… Akupun diembel-embeli WahabiKetika aku mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan jenggot, memotong celana diatas dua mata kaki, …,…., Akupun dilontari kecaman WahabiTapi…!Apabila Wahabi mengajakku beribadah sesuai dengan AlQuran dan Sunnah…Maka aku rela mendapat gelar  Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku hanya menyembah dan memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala … Maka aku Pe–De memakai mahkota Wahabi !Apabila Wahabi menuntunku menjauhi syirik, khurafat dan bid’ah… Maka aku bangga menyandang baju kebesaran Wahabi !Apabila Wahabi mengajakku taat kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam … Maka akulah pahlawan Wahabi !Ada yang bilang.…. Kalau pengikut setia Ahmad shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari Wahabi, maka aku mengaku sebagai Wahabi.Ada yang bilang….. Jangan sedih wahai “Pejuang Tauhid”, sebenarnya musuhmu sedang memujimu, Pujian dalam hujatan….! Sungguh terlalu banyak fitnah dan tuduhan dusta yang telah dilontarkan kepada beliau. Diantara tuduhan yang santer ditempelkan kepada beliau adalahPertama : Tuduhan bahwasanya beliau telah mengkafirkan seluruh umat Islam yang tidak sepaham dengan beliau.Kedua : Tuduhan bahwasanya beliau adalah satu sekte yang bengis yaitu sekte khawarij yang telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits-haditsnya.Dua tuduhan inilah yang digembar-gemborkan oleh seorang pendongeng yang menamakan dirinya Syaikh Idahram, dalam bukunya yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, mereka membunuh semuanya termasuk para ulama!!!”. Sungguh sebuah judul yang sangat provokatif yang menggambarkan bahwa seorang sosok salafy wahabi adalah sosok yang haus darah kaum muslimin, yang hobi membunuh kaum muslimin bahkan para ulama.Penulis buku ini menamakan dirinya seorang syaikh…, akan tetapi setelah saya meneliti isi bukunya ternyata dia hanyalah seorang Syaikh pendongeng !!. Para pembaca akan mendapati koleksi kedustaan dongeng dari si idahram ini yang telah saya kumpulkan.Orang yang mau sedikit berfikir saja sambil melihat kenyataan yang ada maka akan paham bahwasanya idahram ini hanyalah sedang berdongeng. Masyarakat Indoensia telah lama mengenal beberapa organisasi dakwah di tanah air yang berpemahaman wahabi, seperti Muhammadiah, Persis, dan Al-Irsyad. Ketiga organisasi ini telah eksis di Indonesia sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang, akan tetapi tidak pernah kita dapati salah seorangpun dari mereka yang haus darah sebagaimana yang digambarkan oleh idahram !!Demikian juga perjuangan Tuanku Imam Bonjol yang berpemahaman wahabi –dalam perang padri- merupakan kisah sejarah yang telah tercatat dengan tinta emas. Tidak ada satu sejarawan pun yang menggambarkan bahwa Tuanku Imam Bonjol atau salah satu dari pengikutnya “Haus Darah kaum msulimin” sebagaimana yang didongengkan oleh idahram.Demikian juga dakwah sunnah –yang dikenal dengan dakwah salafy- yang akhir-akhir ini mulai berkembang di tanah air, maka tidak seorangpun dari mereka yang kita dapati haus darah, suka mengkafirkan kaum muslimin, apalagi hobi membunuh kaum muslimin !!!. Lantas dari manakah idahram terispirasi untuk memunculkan kreasi dongengannya??Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Waktu Laksana Pedang

Benarlah kata orang, waktu laksana pedang. Jika kita tidak mampu memanfaatkannnya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang Anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal-hal yang sia-sia yang tidak ada manfaat. Daftar Isi tutup 1. Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah 2. Kenikmatan yang Terlupakan 3. Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi 4. Waktu Laksana Pedang Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah Sungguh telah banyak nikmat yang telah dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kita. Jika kita mencoba untuk menghitung nikmat tersebut niscaya kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah).” (QS Ibrahim [14] : 34) Dalam Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh As Sa’di mengatakan, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya” maka lebih-lebih lagi untuk mensyukuri nikmat tersebut. “Sungguh manusia benar-benar zholim dan kufur”. Itulah tabiat manusia di mana : (1) dia zholim dengan melakukan maksiat, (2) kurang dalam menunaikan hak Rabbnya, dan (3) kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala. Dia tidak mensyukurinya, tidak pula mengakui nikmat tersebut kecuali bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah untuk mensyukuri nikmat tersebut dan mengakui hak Rabbnya serta menegakkan hak tersebut.” Kenikmatan yang Terlupakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa waktu luang merupakan salah satu di antara dua kenikmatan yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada manusia. Tetapi sangat disayangkan, banyak di antara manusia yang melupakan hal ini dan terlena dengannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membawakan perkataan Ibnu Baththol. Beliau mengatakan,”Makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang mendapatkan seperti ini, maka bersemangatlah agar tidak tertipu dengan lalai dari bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Di antara bentuk syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi larangan. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi dalam kitab yang sama mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun dia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dalam aktivitas dunia. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun dia dalam keadaan sakit. Apabila tergabung kedua nikmat ini, maka akan datang rasa malas untuk melakukan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya). Itulah manusia. Banyak yang telah terbuai dengan kenikmatan ini. Padahal setiap nikmat yang telah Allah berikan akan ditanyakan. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8) Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi Penyesalan terhadap waktu yang telah berlalu adalah penyesalan yang tinggal penyesalan. Ingatlah, waktu yang sudah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi. الوقت أنفاس لا تعود “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3) Hendaknya kita sadar bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang hamba. Sungguh disayangkan jika waktu belalu begitu saja tanpa digunakan untuk melakukan ketaatan dan beribadah kepada Allah Ta’ala yang telah banyak memberikan nikmat kepada kita. Waktu Laksana Pedang Jika kita tidak pandai menggunakan pedang, niscaya pedang tersebut akan menebas diri kita sendiri. Demikian juga waktu yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya untuk berbuat ketaatan kepada-Nya, niscaya waktu akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri. Dalam kitab Al Jawaabul Kaafi karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah mendapatkan pelajaran dari orang sufi. Inti nasehat tersebut terdiri dari dua penggalan kalimat berikut: الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Saudaraku, senantiasalah engkau meminta pada Allah kebaikan pada hari ini dan hari besok karena hanya orang yang mendapatkan taufik dan pertolongan Allah Ta’ala yang dapat selamat dari tebasan pedang waktu. Ibnu Mas’ud berkata, ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ. “Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” Al Hasan Al Bashri berkata, ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺔ ﺇﻋﺮﺍﺽ ﺍﷲ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻥ ﳚﻌﻞ ﺷﻐﻠﻪ  ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻪ ﺧﺬﻻﻧﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ “Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia sebagai tanda Allah menelantarkannya.” Semoga dengan nasehat sederhana ini membuat kita semakin sadar akan memanfaatkan waktu dalam kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq. Tulisan lawas di Jogja dan dipoles ulang @ Sakan 27, KSU, Riyadh KSA, 16 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Petuah Ulama, Pentingnya Menjaga Waktu Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang Tagsmanajemen waktu

Waktu Laksana Pedang

Benarlah kata orang, waktu laksana pedang. Jika kita tidak mampu memanfaatkannnya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang Anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal-hal yang sia-sia yang tidak ada manfaat. Daftar Isi tutup 1. Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah 2. Kenikmatan yang Terlupakan 3. Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi 4. Waktu Laksana Pedang Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah Sungguh telah banyak nikmat yang telah dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kita. Jika kita mencoba untuk menghitung nikmat tersebut niscaya kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah).” (QS Ibrahim [14] : 34) Dalam Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh As Sa’di mengatakan, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya” maka lebih-lebih lagi untuk mensyukuri nikmat tersebut. “Sungguh manusia benar-benar zholim dan kufur”. Itulah tabiat manusia di mana : (1) dia zholim dengan melakukan maksiat, (2) kurang dalam menunaikan hak Rabbnya, dan (3) kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala. Dia tidak mensyukurinya, tidak pula mengakui nikmat tersebut kecuali bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah untuk mensyukuri nikmat tersebut dan mengakui hak Rabbnya serta menegakkan hak tersebut.” Kenikmatan yang Terlupakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa waktu luang merupakan salah satu di antara dua kenikmatan yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada manusia. Tetapi sangat disayangkan, banyak di antara manusia yang melupakan hal ini dan terlena dengannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membawakan perkataan Ibnu Baththol. Beliau mengatakan,”Makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang mendapatkan seperti ini, maka bersemangatlah agar tidak tertipu dengan lalai dari bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Di antara bentuk syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi larangan. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi dalam kitab yang sama mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun dia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dalam aktivitas dunia. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun dia dalam keadaan sakit. Apabila tergabung kedua nikmat ini, maka akan datang rasa malas untuk melakukan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya). Itulah manusia. Banyak yang telah terbuai dengan kenikmatan ini. Padahal setiap nikmat yang telah Allah berikan akan ditanyakan. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8) Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi Penyesalan terhadap waktu yang telah berlalu adalah penyesalan yang tinggal penyesalan. Ingatlah, waktu yang sudah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi. الوقت أنفاس لا تعود “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3) Hendaknya kita sadar bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang hamba. Sungguh disayangkan jika waktu belalu begitu saja tanpa digunakan untuk melakukan ketaatan dan beribadah kepada Allah Ta’ala yang telah banyak memberikan nikmat kepada kita. Waktu Laksana Pedang Jika kita tidak pandai menggunakan pedang, niscaya pedang tersebut akan menebas diri kita sendiri. Demikian juga waktu yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya untuk berbuat ketaatan kepada-Nya, niscaya waktu akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri. Dalam kitab Al Jawaabul Kaafi karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah mendapatkan pelajaran dari orang sufi. Inti nasehat tersebut terdiri dari dua penggalan kalimat berikut: الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Saudaraku, senantiasalah engkau meminta pada Allah kebaikan pada hari ini dan hari besok karena hanya orang yang mendapatkan taufik dan pertolongan Allah Ta’ala yang dapat selamat dari tebasan pedang waktu. Ibnu Mas’ud berkata, ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ. “Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” Al Hasan Al Bashri berkata, ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺔ ﺇﻋﺮﺍﺽ ﺍﷲ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻥ ﳚﻌﻞ ﺷﻐﻠﻪ  ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻪ ﺧﺬﻻﻧﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ “Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia sebagai tanda Allah menelantarkannya.” Semoga dengan nasehat sederhana ini membuat kita semakin sadar akan memanfaatkan waktu dalam kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq. Tulisan lawas di Jogja dan dipoles ulang @ Sakan 27, KSU, Riyadh KSA, 16 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Petuah Ulama, Pentingnya Menjaga Waktu Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang Tagsmanajemen waktu
Benarlah kata orang, waktu laksana pedang. Jika kita tidak mampu memanfaatkannnya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang Anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal-hal yang sia-sia yang tidak ada manfaat. Daftar Isi tutup 1. Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah 2. Kenikmatan yang Terlupakan 3. Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi 4. Waktu Laksana Pedang Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah Sungguh telah banyak nikmat yang telah dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kita. Jika kita mencoba untuk menghitung nikmat tersebut niscaya kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah).” (QS Ibrahim [14] : 34) Dalam Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh As Sa’di mengatakan, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya” maka lebih-lebih lagi untuk mensyukuri nikmat tersebut. “Sungguh manusia benar-benar zholim dan kufur”. Itulah tabiat manusia di mana : (1) dia zholim dengan melakukan maksiat, (2) kurang dalam menunaikan hak Rabbnya, dan (3) kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala. Dia tidak mensyukurinya, tidak pula mengakui nikmat tersebut kecuali bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah untuk mensyukuri nikmat tersebut dan mengakui hak Rabbnya serta menegakkan hak tersebut.” Kenikmatan yang Terlupakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa waktu luang merupakan salah satu di antara dua kenikmatan yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada manusia. Tetapi sangat disayangkan, banyak di antara manusia yang melupakan hal ini dan terlena dengannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membawakan perkataan Ibnu Baththol. Beliau mengatakan,”Makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang mendapatkan seperti ini, maka bersemangatlah agar tidak tertipu dengan lalai dari bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Di antara bentuk syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi larangan. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi dalam kitab yang sama mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun dia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dalam aktivitas dunia. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun dia dalam keadaan sakit. Apabila tergabung kedua nikmat ini, maka akan datang rasa malas untuk melakukan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya). Itulah manusia. Banyak yang telah terbuai dengan kenikmatan ini. Padahal setiap nikmat yang telah Allah berikan akan ditanyakan. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8) Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi Penyesalan terhadap waktu yang telah berlalu adalah penyesalan yang tinggal penyesalan. Ingatlah, waktu yang sudah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi. الوقت أنفاس لا تعود “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3) Hendaknya kita sadar bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang hamba. Sungguh disayangkan jika waktu belalu begitu saja tanpa digunakan untuk melakukan ketaatan dan beribadah kepada Allah Ta’ala yang telah banyak memberikan nikmat kepada kita. Waktu Laksana Pedang Jika kita tidak pandai menggunakan pedang, niscaya pedang tersebut akan menebas diri kita sendiri. Demikian juga waktu yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya untuk berbuat ketaatan kepada-Nya, niscaya waktu akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri. Dalam kitab Al Jawaabul Kaafi karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah mendapatkan pelajaran dari orang sufi. Inti nasehat tersebut terdiri dari dua penggalan kalimat berikut: الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Saudaraku, senantiasalah engkau meminta pada Allah kebaikan pada hari ini dan hari besok karena hanya orang yang mendapatkan taufik dan pertolongan Allah Ta’ala yang dapat selamat dari tebasan pedang waktu. Ibnu Mas’ud berkata, ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ. “Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” Al Hasan Al Bashri berkata, ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺔ ﺇﻋﺮﺍﺽ ﺍﷲ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻥ ﳚﻌﻞ ﺷﻐﻠﻪ  ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻪ ﺧﺬﻻﻧﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ “Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia sebagai tanda Allah menelantarkannya.” Semoga dengan nasehat sederhana ini membuat kita semakin sadar akan memanfaatkan waktu dalam kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq. Tulisan lawas di Jogja dan dipoles ulang @ Sakan 27, KSU, Riyadh KSA, 16 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Petuah Ulama, Pentingnya Menjaga Waktu Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang Tagsmanajemen waktu


Benarlah kata orang, waktu laksana pedang. Jika kita tidak mampu memanfaatkannnya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang Anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal-hal yang sia-sia yang tidak ada manfaat. Daftar Isi tutup 1. Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah 2. Kenikmatan yang Terlupakan 3. Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi 4. Waktu Laksana Pedang Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah Sungguh telah banyak nikmat yang telah dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kita. Jika kita mencoba untuk menghitung nikmat tersebut niscaya kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah).” (QS Ibrahim [14] : 34) Dalam Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh As Sa’di mengatakan, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya” maka lebih-lebih lagi untuk mensyukuri nikmat tersebut. “Sungguh manusia benar-benar zholim dan kufur”. Itulah tabiat manusia di mana : (1) dia zholim dengan melakukan maksiat, (2) kurang dalam menunaikan hak Rabbnya, dan (3) kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala. Dia tidak mensyukurinya, tidak pula mengakui nikmat tersebut kecuali bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah untuk mensyukuri nikmat tersebut dan mengakui hak Rabbnya serta menegakkan hak tersebut.” Kenikmatan yang Terlupakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa waktu luang merupakan salah satu di antara dua kenikmatan yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada manusia. Tetapi sangat disayangkan, banyak di antara manusia yang melupakan hal ini dan terlena dengannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ “Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih) Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membawakan perkataan Ibnu Baththol. Beliau mengatakan,”Makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang mendapatkan seperti ini, maka bersemangatlah agar tidak tertipu dengan lalai dari bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Di antara bentuk syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi larangan. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, dialah yang tertipu.” Ibnul Jauzi dalam kitab yang sama mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun dia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dalam aktivitas dunia. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun dia dalam keadaan sakit. Apabila tergabung kedua nikmat ini, maka akan datang rasa malas untuk melakukan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya). Itulah manusia. Banyak yang telah terbuai dengan kenikmatan ini. Padahal setiap nikmat yang telah Allah berikan akan ditanyakan. Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8) Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi Penyesalan terhadap waktu yang telah berlalu adalah penyesalan yang tinggal penyesalan. Ingatlah, waktu yang sudah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi. الوقت أنفاس لا تعود “Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.” Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3) Hendaknya kita sadar bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang hamba. Sungguh disayangkan jika waktu belalu begitu saja tanpa digunakan untuk melakukan ketaatan dan beribadah kepada Allah Ta’ala yang telah banyak memberikan nikmat kepada kita. Waktu Laksana Pedang Jika kita tidak pandai menggunakan pedang, niscaya pedang tersebut akan menebas diri kita sendiri. Demikian juga waktu yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya untuk berbuat ketaatan kepada-Nya, niscaya waktu akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri. Dalam kitab Al Jawaabul Kaafi karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah mendapatkan pelajaran dari orang sufi. Inti nasehat tersebut terdiri dari dua penggalan kalimat berikut: الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل “Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Saudaraku, senantiasalah engkau meminta pada Allah kebaikan pada hari ini dan hari besok karena hanya orang yang mendapatkan taufik dan pertolongan Allah Ta’ala yang dapat selamat dari tebasan pedang waktu. Ibnu Mas’ud berkata, ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ. “Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” Al Hasan Al Bashri berkata, ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺔ ﺇﻋﺮﺍﺽ ﺍﷲ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻥ ﳚﻌﻞ ﺷﻐﻠﻪ  ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻪ ﺧﺬﻻﻧﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ “Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia sebagai tanda Allah menelantarkannya.” Semoga dengan nasehat sederhana ini membuat kita semakin sadar akan memanfaatkan waktu dalam kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq. Tulisan lawas di Jogja dan dipoles ulang @ Sakan 27, KSU, Riyadh KSA, 16 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Petuah Ulama, Pentingnya Menjaga Waktu Ampuhnya Do’a Ibarat Tajamnya Pedang Tagsmanajemen waktu

3 Prinsip Akidah Seorang Muslim

Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip akidah yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati. Para ulama mengatakan, Islam adalah: الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله “Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.” Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid). Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ “Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31). Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus, إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan. Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal. Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci. Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka. كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Dalam ayat lain disebutkan pula, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1). Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid. (*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –hafizhohullah– dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16. @ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Ada yang mengatakan yang bersama beliau yang sama-sama berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya adalah para nabi. Sebagian lainnya maknakan orang beriman. Demikian dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir. Tagsloyal non muslim

3 Prinsip Akidah Seorang Muslim

Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip akidah yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati. Para ulama mengatakan, Islam adalah: الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله “Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.” Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid). Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ “Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31). Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus, إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan. Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal. Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci. Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka. كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Dalam ayat lain disebutkan pula, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1). Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid. (*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –hafizhohullah– dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16. @ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Ada yang mengatakan yang bersama beliau yang sama-sama berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya adalah para nabi. Sebagian lainnya maknakan orang beriman. Demikian dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir. Tagsloyal non muslim
Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip akidah yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati. Para ulama mengatakan, Islam adalah: الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله “Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.” Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid). Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ “Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31). Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus, إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan. Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal. Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci. Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka. كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Dalam ayat lain disebutkan pula, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1). Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid. (*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –hafizhohullah– dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16. @ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Ada yang mengatakan yang bersama beliau yang sama-sama berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya adalah para nabi. Sebagian lainnya maknakan orang beriman. Demikian dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir. Tagsloyal non muslim


Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip akidah yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati. Para ulama mengatakan, Islam adalah: الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله “Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.” Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid). Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ “Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31). Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus, إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan. Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal. Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci. Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka. كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Dalam ayat lain disebutkan pula, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1). Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid. (*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan –hafizhohullah– dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16. @ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com   [1] Ada yang mengatakan yang bersama beliau yang sama-sama berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya adalah para nabi. Sebagian lainnya maknakan orang beriman. Demikian dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir. Tagsloyal non muslim

Rencana Pengembangan Pesantren Darush Sholihin

Sedikit menceritakan keadaan pesantren Darush Sholihin saat ini. Selama bulan Ramadhan kemarin, alhamdulillah beberapa kegiatan dari pesantren kami telah dilaksanakan. Kondisi bangunan pesantren 80% telah rampung. Terdapat dua ruangan kelas yang sudah siap digunakan, tinggal dilengkapi dengan meja belajar. Satu ruangan aula yang sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadhan dan Syawal. Satu ruang maktabah (perpustakaan) dan ruang kantor pun sudah ditempati dan digunakan. Rencana pengembangan besar adalah pembangunan asrama pesantren, renovasi masjid pesantren dan penyediaan mobil dakwah. Rencana pengembangan pesantren Darush Sholihin berikutnya: 1- Menyediakan fasilitas buku dan kitab Arab untuk Perpustakaan Darush Sholihin Alhamdulillah, keadaan minat baca para santri cukup tinggi dalam menelaah buku dan majalah Islami. Untuk saat ini keadaan majalah dan buku berbahasa Indonesia masih amat terbatas, terutama dalam hal akidah dan ibadah sehingga perlu dilengkapi. Begitu pula untuk buku Arab direncanakan akan diperbanyak sebagai referensi pegangan bagi pengajar pesantren. Bagi yang berkeinginan membantu penyediaan buku-buku atau kitab Arab, sangat diharapkan dan hal ini bisa jadi amal jariyah. Juga kami menerima sumbangan buku, majalah dan kitab Arab untuk melengkapi koleksi perpustakaan pesantren. 2- Fasilitas kamar untuk pengajar dan penjaga ponpes Kamar yang saat ini dibangun adalah kamar bagi pengajar ponpes dan direncanakan pula kamar untuk penjaga ponpes nantinya di sebelah barat ponpes. 3- Rencana pendirian asrama dan lantai 2 Kebutuhan besar yang dibutuhkan ke depan adalah pembangunan asrama pesantren. Selama ini santri hanya datang dan pergi ketika menghadiri pelajaran. Di luar pesantren, mereka sangat rentan sekali terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Rencana sebagian santri akan diasramakan, dan kedepannya sebagian akan diasramakan pada akhir pecan atau saat liburan. Pendirian asrama direncanakan terdiri dari dua lantai dan terletak di sebelah barat (di belakang) bangunan pesantren saat ini. Juga akan dikembangkan kelas lagi untuk lantai 2 sebagai ruang belajar bagi santri puteri. 4- Renovasi masjid Jaami’ Al Adha Di sebelah utara pesantren Darush Sholihin sudah berdiri sejak lama Masjid Jaami’ Al Adha. Kegiatan pesantren dahulu diadakan di masjid tersebut. Alhamdulillah, saat ini keadaan masyarakat sekitar sudah sadar akan pentingnya agama. Satu dua saja yang enggan ke masjid untuk shalat, mayoritas sudah melaksanakan jamaah di masjid terutama pada shalat Shubuh, Maghrib dan Isya. Namun keadaan masjid masih sederhana dan tidak terlalu luas. Sehingga perlu ditambah satu lantai lagi agar bisa memuat jama’ah dan santri. Ketika Ramadhan kemarin pernah diadakan buka puasa untuk seluruh santri dan warga yang totalnya dihadiri 200 orang. Masjid ketika itu tidak muat dan akhirnya sebagiannya shalat di rumah kami (di bagian teras). Juga rencananya jika dana berlebih, dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi masjid yang lainnya di sekitar pesantren yang beberapa kali meminta bantuan untuk renovasi. 5- Penyediaan tempat parkir (garasi) Pesantren Darush Sholihin terletak tinggi dari jalan karena kondisi tanah yang berbatu dan gunung. Di bawah bangunan telah disediakan garasi untuk parkiran mobil dan motor. Saat ini dalam proses pembangunan. 6- Pembelian mobil pesantren Pesantren mengalami kesulitan ketika mengantar bantuan buka puasa ke masjid-masjid sampai ke pelosok daerah sekitar pesantren. Tidak bisa tidak harus mengantar ratusan bungkus makanan dengan mobil. Itu pun ditempuh dengan cara menyewa. Begitu pun ketika belanja berbagai bantuan seperti ketika mengadakan pasar murah, membeli jilbab untuk santri dan warga, membeli Al Qur’an dan berbagai buku yang butuh mobilisasi dan muatan besar, itu pun membutuhkan mobil. Agar tidak mengalami kesulitan seperti kemarin-kemarin karena biaya sewa yang tidak sedikit (contoh saja jika ke Jogja butuh biaya Rp300.000), maka kami berencana mengadakan mobil pesantren. Rencana mobil yang akan dibeli dipatok budget sekisaran Rp.50-100 juta rupiah sesuai dengan masukan dana yang ada. Moga dengan adanya mobil tersebut pula mobilisasi pengajar bisa lebih tinggi ke desa-desa pelosok dengan membawa berbagai bantuan sosial sebagaimana pernah diadakan sebelumnya.   Laporan pemasukan donasi pesantren Darush Sholihin, silakan lihat di sini.   Bagi yang berminat menyalurkan donasinya untuk rencana pengembangan pesantren di atas, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com.   Keperluan transfer meliputi: 1. Pesantren 2. Renovasi masjid 3. Mobil dakwah 4. Perpustakaan 5. Sedekah Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BNI Syariah#7 Juni 2012#mobil dakwah. Muhammad#Rp.300.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni membantu.   إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982).   Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H (02/09/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy –hafizhohumallah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.

Rencana Pengembangan Pesantren Darush Sholihin

Sedikit menceritakan keadaan pesantren Darush Sholihin saat ini. Selama bulan Ramadhan kemarin, alhamdulillah beberapa kegiatan dari pesantren kami telah dilaksanakan. Kondisi bangunan pesantren 80% telah rampung. Terdapat dua ruangan kelas yang sudah siap digunakan, tinggal dilengkapi dengan meja belajar. Satu ruangan aula yang sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadhan dan Syawal. Satu ruang maktabah (perpustakaan) dan ruang kantor pun sudah ditempati dan digunakan. Rencana pengembangan besar adalah pembangunan asrama pesantren, renovasi masjid pesantren dan penyediaan mobil dakwah. Rencana pengembangan pesantren Darush Sholihin berikutnya: 1- Menyediakan fasilitas buku dan kitab Arab untuk Perpustakaan Darush Sholihin Alhamdulillah, keadaan minat baca para santri cukup tinggi dalam menelaah buku dan majalah Islami. Untuk saat ini keadaan majalah dan buku berbahasa Indonesia masih amat terbatas, terutama dalam hal akidah dan ibadah sehingga perlu dilengkapi. Begitu pula untuk buku Arab direncanakan akan diperbanyak sebagai referensi pegangan bagi pengajar pesantren. Bagi yang berkeinginan membantu penyediaan buku-buku atau kitab Arab, sangat diharapkan dan hal ini bisa jadi amal jariyah. Juga kami menerima sumbangan buku, majalah dan kitab Arab untuk melengkapi koleksi perpustakaan pesantren. 2- Fasilitas kamar untuk pengajar dan penjaga ponpes Kamar yang saat ini dibangun adalah kamar bagi pengajar ponpes dan direncanakan pula kamar untuk penjaga ponpes nantinya di sebelah barat ponpes. 3- Rencana pendirian asrama dan lantai 2 Kebutuhan besar yang dibutuhkan ke depan adalah pembangunan asrama pesantren. Selama ini santri hanya datang dan pergi ketika menghadiri pelajaran. Di luar pesantren, mereka sangat rentan sekali terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Rencana sebagian santri akan diasramakan, dan kedepannya sebagian akan diasramakan pada akhir pecan atau saat liburan. Pendirian asrama direncanakan terdiri dari dua lantai dan terletak di sebelah barat (di belakang) bangunan pesantren saat ini. Juga akan dikembangkan kelas lagi untuk lantai 2 sebagai ruang belajar bagi santri puteri. 4- Renovasi masjid Jaami’ Al Adha Di sebelah utara pesantren Darush Sholihin sudah berdiri sejak lama Masjid Jaami’ Al Adha. Kegiatan pesantren dahulu diadakan di masjid tersebut. Alhamdulillah, saat ini keadaan masyarakat sekitar sudah sadar akan pentingnya agama. Satu dua saja yang enggan ke masjid untuk shalat, mayoritas sudah melaksanakan jamaah di masjid terutama pada shalat Shubuh, Maghrib dan Isya. Namun keadaan masjid masih sederhana dan tidak terlalu luas. Sehingga perlu ditambah satu lantai lagi agar bisa memuat jama’ah dan santri. Ketika Ramadhan kemarin pernah diadakan buka puasa untuk seluruh santri dan warga yang totalnya dihadiri 200 orang. Masjid ketika itu tidak muat dan akhirnya sebagiannya shalat di rumah kami (di bagian teras). Juga rencananya jika dana berlebih, dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi masjid yang lainnya di sekitar pesantren yang beberapa kali meminta bantuan untuk renovasi. 5- Penyediaan tempat parkir (garasi) Pesantren Darush Sholihin terletak tinggi dari jalan karena kondisi tanah yang berbatu dan gunung. Di bawah bangunan telah disediakan garasi untuk parkiran mobil dan motor. Saat ini dalam proses pembangunan. 6- Pembelian mobil pesantren Pesantren mengalami kesulitan ketika mengantar bantuan buka puasa ke masjid-masjid sampai ke pelosok daerah sekitar pesantren. Tidak bisa tidak harus mengantar ratusan bungkus makanan dengan mobil. Itu pun ditempuh dengan cara menyewa. Begitu pun ketika belanja berbagai bantuan seperti ketika mengadakan pasar murah, membeli jilbab untuk santri dan warga, membeli Al Qur’an dan berbagai buku yang butuh mobilisasi dan muatan besar, itu pun membutuhkan mobil. Agar tidak mengalami kesulitan seperti kemarin-kemarin karena biaya sewa yang tidak sedikit (contoh saja jika ke Jogja butuh biaya Rp300.000), maka kami berencana mengadakan mobil pesantren. Rencana mobil yang akan dibeli dipatok budget sekisaran Rp.50-100 juta rupiah sesuai dengan masukan dana yang ada. Moga dengan adanya mobil tersebut pula mobilisasi pengajar bisa lebih tinggi ke desa-desa pelosok dengan membawa berbagai bantuan sosial sebagaimana pernah diadakan sebelumnya.   Laporan pemasukan donasi pesantren Darush Sholihin, silakan lihat di sini.   Bagi yang berminat menyalurkan donasinya untuk rencana pengembangan pesantren di atas, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com.   Keperluan transfer meliputi: 1. Pesantren 2. Renovasi masjid 3. Mobil dakwah 4. Perpustakaan 5. Sedekah Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BNI Syariah#7 Juni 2012#mobil dakwah. Muhammad#Rp.300.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni membantu.   إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982).   Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H (02/09/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy –hafizhohumallah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.
Sedikit menceritakan keadaan pesantren Darush Sholihin saat ini. Selama bulan Ramadhan kemarin, alhamdulillah beberapa kegiatan dari pesantren kami telah dilaksanakan. Kondisi bangunan pesantren 80% telah rampung. Terdapat dua ruangan kelas yang sudah siap digunakan, tinggal dilengkapi dengan meja belajar. Satu ruangan aula yang sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadhan dan Syawal. Satu ruang maktabah (perpustakaan) dan ruang kantor pun sudah ditempati dan digunakan. Rencana pengembangan besar adalah pembangunan asrama pesantren, renovasi masjid pesantren dan penyediaan mobil dakwah. Rencana pengembangan pesantren Darush Sholihin berikutnya: 1- Menyediakan fasilitas buku dan kitab Arab untuk Perpustakaan Darush Sholihin Alhamdulillah, keadaan minat baca para santri cukup tinggi dalam menelaah buku dan majalah Islami. Untuk saat ini keadaan majalah dan buku berbahasa Indonesia masih amat terbatas, terutama dalam hal akidah dan ibadah sehingga perlu dilengkapi. Begitu pula untuk buku Arab direncanakan akan diperbanyak sebagai referensi pegangan bagi pengajar pesantren. Bagi yang berkeinginan membantu penyediaan buku-buku atau kitab Arab, sangat diharapkan dan hal ini bisa jadi amal jariyah. Juga kami menerima sumbangan buku, majalah dan kitab Arab untuk melengkapi koleksi perpustakaan pesantren. 2- Fasilitas kamar untuk pengajar dan penjaga ponpes Kamar yang saat ini dibangun adalah kamar bagi pengajar ponpes dan direncanakan pula kamar untuk penjaga ponpes nantinya di sebelah barat ponpes. 3- Rencana pendirian asrama dan lantai 2 Kebutuhan besar yang dibutuhkan ke depan adalah pembangunan asrama pesantren. Selama ini santri hanya datang dan pergi ketika menghadiri pelajaran. Di luar pesantren, mereka sangat rentan sekali terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Rencana sebagian santri akan diasramakan, dan kedepannya sebagian akan diasramakan pada akhir pecan atau saat liburan. Pendirian asrama direncanakan terdiri dari dua lantai dan terletak di sebelah barat (di belakang) bangunan pesantren saat ini. Juga akan dikembangkan kelas lagi untuk lantai 2 sebagai ruang belajar bagi santri puteri. 4- Renovasi masjid Jaami’ Al Adha Di sebelah utara pesantren Darush Sholihin sudah berdiri sejak lama Masjid Jaami’ Al Adha. Kegiatan pesantren dahulu diadakan di masjid tersebut. Alhamdulillah, saat ini keadaan masyarakat sekitar sudah sadar akan pentingnya agama. Satu dua saja yang enggan ke masjid untuk shalat, mayoritas sudah melaksanakan jamaah di masjid terutama pada shalat Shubuh, Maghrib dan Isya. Namun keadaan masjid masih sederhana dan tidak terlalu luas. Sehingga perlu ditambah satu lantai lagi agar bisa memuat jama’ah dan santri. Ketika Ramadhan kemarin pernah diadakan buka puasa untuk seluruh santri dan warga yang totalnya dihadiri 200 orang. Masjid ketika itu tidak muat dan akhirnya sebagiannya shalat di rumah kami (di bagian teras). Juga rencananya jika dana berlebih, dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi masjid yang lainnya di sekitar pesantren yang beberapa kali meminta bantuan untuk renovasi. 5- Penyediaan tempat parkir (garasi) Pesantren Darush Sholihin terletak tinggi dari jalan karena kondisi tanah yang berbatu dan gunung. Di bawah bangunan telah disediakan garasi untuk parkiran mobil dan motor. Saat ini dalam proses pembangunan. 6- Pembelian mobil pesantren Pesantren mengalami kesulitan ketika mengantar bantuan buka puasa ke masjid-masjid sampai ke pelosok daerah sekitar pesantren. Tidak bisa tidak harus mengantar ratusan bungkus makanan dengan mobil. Itu pun ditempuh dengan cara menyewa. Begitu pun ketika belanja berbagai bantuan seperti ketika mengadakan pasar murah, membeli jilbab untuk santri dan warga, membeli Al Qur’an dan berbagai buku yang butuh mobilisasi dan muatan besar, itu pun membutuhkan mobil. Agar tidak mengalami kesulitan seperti kemarin-kemarin karena biaya sewa yang tidak sedikit (contoh saja jika ke Jogja butuh biaya Rp300.000), maka kami berencana mengadakan mobil pesantren. Rencana mobil yang akan dibeli dipatok budget sekisaran Rp.50-100 juta rupiah sesuai dengan masukan dana yang ada. Moga dengan adanya mobil tersebut pula mobilisasi pengajar bisa lebih tinggi ke desa-desa pelosok dengan membawa berbagai bantuan sosial sebagaimana pernah diadakan sebelumnya.   Laporan pemasukan donasi pesantren Darush Sholihin, silakan lihat di sini.   Bagi yang berminat menyalurkan donasinya untuk rencana pengembangan pesantren di atas, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com.   Keperluan transfer meliputi: 1. Pesantren 2. Renovasi masjid 3. Mobil dakwah 4. Perpustakaan 5. Sedekah Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BNI Syariah#7 Juni 2012#mobil dakwah. Muhammad#Rp.300.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni membantu.   إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982).   Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H (02/09/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy –hafizhohumallah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.


Sedikit menceritakan keadaan pesantren Darush Sholihin saat ini. Selama bulan Ramadhan kemarin, alhamdulillah beberapa kegiatan dari pesantren kami telah dilaksanakan. Kondisi bangunan pesantren 80% telah rampung. Terdapat dua ruangan kelas yang sudah siap digunakan, tinggal dilengkapi dengan meja belajar. Satu ruangan aula yang sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadhan dan Syawal. Satu ruang maktabah (perpustakaan) dan ruang kantor pun sudah ditempati dan digunakan. Rencana pengembangan besar adalah pembangunan asrama pesantren, renovasi masjid pesantren dan penyediaan mobil dakwah. Rencana pengembangan pesantren Darush Sholihin berikutnya: 1- Menyediakan fasilitas buku dan kitab Arab untuk Perpustakaan Darush Sholihin Alhamdulillah, keadaan minat baca para santri cukup tinggi dalam menelaah buku dan majalah Islami. Untuk saat ini keadaan majalah dan buku berbahasa Indonesia masih amat terbatas, terutama dalam hal akidah dan ibadah sehingga perlu dilengkapi. Begitu pula untuk buku Arab direncanakan akan diperbanyak sebagai referensi pegangan bagi pengajar pesantren. Bagi yang berkeinginan membantu penyediaan buku-buku atau kitab Arab, sangat diharapkan dan hal ini bisa jadi amal jariyah. Juga kami menerima sumbangan buku, majalah dan kitab Arab untuk melengkapi koleksi perpustakaan pesantren. 2- Fasilitas kamar untuk pengajar dan penjaga ponpes Kamar yang saat ini dibangun adalah kamar bagi pengajar ponpes dan direncanakan pula kamar untuk penjaga ponpes nantinya di sebelah barat ponpes. 3- Rencana pendirian asrama dan lantai 2 Kebutuhan besar yang dibutuhkan ke depan adalah pembangunan asrama pesantren. Selama ini santri hanya datang dan pergi ketika menghadiri pelajaran. Di luar pesantren, mereka sangat rentan sekali terpengaruh lingkungan yang tidak baik. Rencana sebagian santri akan diasramakan, dan kedepannya sebagian akan diasramakan pada akhir pecan atau saat liburan. Pendirian asrama direncanakan terdiri dari dua lantai dan terletak di sebelah barat (di belakang) bangunan pesantren saat ini. Juga akan dikembangkan kelas lagi untuk lantai 2 sebagai ruang belajar bagi santri puteri. 4- Renovasi masjid Jaami’ Al Adha Di sebelah utara pesantren Darush Sholihin sudah berdiri sejak lama Masjid Jaami’ Al Adha. Kegiatan pesantren dahulu diadakan di masjid tersebut. Alhamdulillah, saat ini keadaan masyarakat sekitar sudah sadar akan pentingnya agama. Satu dua saja yang enggan ke masjid untuk shalat, mayoritas sudah melaksanakan jamaah di masjid terutama pada shalat Shubuh, Maghrib dan Isya. Namun keadaan masjid masih sederhana dan tidak terlalu luas. Sehingga perlu ditambah satu lantai lagi agar bisa memuat jama’ah dan santri. Ketika Ramadhan kemarin pernah diadakan buka puasa untuk seluruh santri dan warga yang totalnya dihadiri 200 orang. Masjid ketika itu tidak muat dan akhirnya sebagiannya shalat di rumah kami (di bagian teras). Juga rencananya jika dana berlebih, dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi masjid yang lainnya di sekitar pesantren yang beberapa kali meminta bantuan untuk renovasi. 5- Penyediaan tempat parkir (garasi) Pesantren Darush Sholihin terletak tinggi dari jalan karena kondisi tanah yang berbatu dan gunung. Di bawah bangunan telah disediakan garasi untuk parkiran mobil dan motor. Saat ini dalam proses pembangunan. 6- Pembelian mobil pesantren Pesantren mengalami kesulitan ketika mengantar bantuan buka puasa ke masjid-masjid sampai ke pelosok daerah sekitar pesantren. Tidak bisa tidak harus mengantar ratusan bungkus makanan dengan mobil. Itu pun ditempuh dengan cara menyewa. Begitu pun ketika belanja berbagai bantuan seperti ketika mengadakan pasar murah, membeli jilbab untuk santri dan warga, membeli Al Qur’an dan berbagai buku yang butuh mobilisasi dan muatan besar, itu pun membutuhkan mobil. Agar tidak mengalami kesulitan seperti kemarin-kemarin karena biaya sewa yang tidak sedikit (contoh saja jika ke Jogja butuh biaya Rp300.000), maka kami berencana mengadakan mobil pesantren. Rencana mobil yang akan dibeli dipatok budget sekisaran Rp.50-100 juta rupiah sesuai dengan masukan dana yang ada. Moga dengan adanya mobil tersebut pula mobilisasi pengajar bisa lebih tinggi ke desa-desa pelosok dengan membawa berbagai bantuan sosial sebagaimana pernah diadakan sebelumnya.   Laporan pemasukan donasi pesantren Darush Sholihin, silakan lihat di sini.   Bagi yang berminat menyalurkan donasinya untuk rencana pengembangan pesantren di atas, silakan menyalurkan lewat rekening berikut: 1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. 2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. 3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. 4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com.   Keperluan transfer meliputi: 1. Pesantren 2. Renovasi masjid 3. Mobil dakwah 4. Perpustakaan 5. Sedekah Contoh sms konfirmasi: Ahmad#Rp.2.000.000#BNI Syariah#7 Juni 2012#mobil dakwah. Muhammad#Rp.300.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Konfirmasi dapat pula dilakukan via email rumaysho@gmail.com atau ds.santri@gmail.com. Catatan: Tidak ada biaya tambahan untuk donasi di atas, penyaluran donasi ini murni membantu.   إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631) مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ. “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus” (HR. Muslim no. 2982).   Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H (02/09/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin   Muhammad Abduh Tuasikal   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy –hafizhohumallah-. Catatan: Selama ditinggal ke Riyadh untuk 4 bulan -insya Allah-, pengajaran pesantren diserahkan pada istri kami untuk mengajar kelas puteri dan bapak mertua untuk kelas putera.

Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji

Kita diperintah untuk ikhlas dalam amalan dan bukan hanya terus menerus memperbanyak amal. Niat kita mesti diluruskan dalam setiap beramal. Termasuk pula dalam amalan mulia semacam haji. Ada seseorang yang pernah berkata pada Ibnu ‘Umar mengenai banyaknya orang yang berhaji. Ibnu ‘Umar berujar, “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.” Syuraih juga berkata, “Yang berhaji itu sedikit , namun yang berangkat haji itu banyak.” Maksudnya adalah banyak orang yang berbuat baik, namun sedikit yang bisa ikhlas dalam ibadah, yaitu hanya mengharap wajah Allah. Dalam beramal kita dituntut untuk melakukan dua perkara yaitu murni dalam beribadah pada Allah (alias: ikhlas) dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Fudhail bin ‘Iyadh ditanya mengenai ayat, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2). Kata Fudhail, yang dimaksud adalah akhlashuhu wa ashwabuhu, yaitu yang paling ikhlas dan paling mengikuti tuntunan nabi. Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah agar terus beribadah kepada Allah dengan ikhlas.   (*) Dikembangkan dari kitab “Ahwalus Salaf fil Hajj”, karya: Dr. Badr bin Nashir Al Badr, hal. 24-25, terbitan Darul Fadhilah.   @ Sakan 27, KSU, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com

Banyak yang Berangkat Haji, Sedikit yang Berhaji

Kita diperintah untuk ikhlas dalam amalan dan bukan hanya terus menerus memperbanyak amal. Niat kita mesti diluruskan dalam setiap beramal. Termasuk pula dalam amalan mulia semacam haji. Ada seseorang yang pernah berkata pada Ibnu ‘Umar mengenai banyaknya orang yang berhaji. Ibnu ‘Umar berujar, “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.” Syuraih juga berkata, “Yang berhaji itu sedikit , namun yang berangkat haji itu banyak.” Maksudnya adalah banyak orang yang berbuat baik, namun sedikit yang bisa ikhlas dalam ibadah, yaitu hanya mengharap wajah Allah. Dalam beramal kita dituntut untuk melakukan dua perkara yaitu murni dalam beribadah pada Allah (alias: ikhlas) dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Fudhail bin ‘Iyadh ditanya mengenai ayat, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2). Kata Fudhail, yang dimaksud adalah akhlashuhu wa ashwabuhu, yaitu yang paling ikhlas dan paling mengikuti tuntunan nabi. Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah agar terus beribadah kepada Allah dengan ikhlas.   (*) Dikembangkan dari kitab “Ahwalus Salaf fil Hajj”, karya: Dr. Badr bin Nashir Al Badr, hal. 24-25, terbitan Darul Fadhilah.   @ Sakan 27, KSU, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com
Kita diperintah untuk ikhlas dalam amalan dan bukan hanya terus menerus memperbanyak amal. Niat kita mesti diluruskan dalam setiap beramal. Termasuk pula dalam amalan mulia semacam haji. Ada seseorang yang pernah berkata pada Ibnu ‘Umar mengenai banyaknya orang yang berhaji. Ibnu ‘Umar berujar, “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.” Syuraih juga berkata, “Yang berhaji itu sedikit , namun yang berangkat haji itu banyak.” Maksudnya adalah banyak orang yang berbuat baik, namun sedikit yang bisa ikhlas dalam ibadah, yaitu hanya mengharap wajah Allah. Dalam beramal kita dituntut untuk melakukan dua perkara yaitu murni dalam beribadah pada Allah (alias: ikhlas) dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Fudhail bin ‘Iyadh ditanya mengenai ayat, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2). Kata Fudhail, yang dimaksud adalah akhlashuhu wa ashwabuhu, yaitu yang paling ikhlas dan paling mengikuti tuntunan nabi. Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah agar terus beribadah kepada Allah dengan ikhlas.   (*) Dikembangkan dari kitab “Ahwalus Salaf fil Hajj”, karya: Dr. Badr bin Nashir Al Badr, hal. 24-25, terbitan Darul Fadhilah.   @ Sakan 27, KSU, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com


Kita diperintah untuk ikhlas dalam amalan dan bukan hanya terus menerus memperbanyak amal. Niat kita mesti diluruskan dalam setiap beramal. Termasuk pula dalam amalan mulia semacam haji. Ada seseorang yang pernah berkata pada Ibnu ‘Umar mengenai banyaknya orang yang berhaji. Ibnu ‘Umar berujar, “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.” Syuraih juga berkata, “Yang berhaji itu sedikit , namun yang berangkat haji itu banyak.” Maksudnya adalah banyak orang yang berbuat baik, namun sedikit yang bisa ikhlas dalam ibadah, yaitu hanya mengharap wajah Allah. Dalam beramal kita dituntut untuk melakukan dua perkara yaitu murni dalam beribadah pada Allah (alias: ikhlas) dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi: 110). Fudhail bin ‘Iyadh ditanya mengenai ayat, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2). Kata Fudhail, yang dimaksud adalah akhlashuhu wa ashwabuhu, yaitu yang paling ikhlas dan paling mengikuti tuntunan nabi. Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah agar terus beribadah kepada Allah dengan ikhlas.   (*) Dikembangkan dari kitab “Ahwalus Salaf fil Hajj”, karya: Dr. Badr bin Nashir Al Badr, hal. 24-25, terbitan Darul Fadhilah.   @ Sakan 27, KSU, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H www.rumaysho.com

Memaknai Silaturahmi

02SepMemaknai SilaturahmiSeptember 2, 2012Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung[1] dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat.[2] Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه”. “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau juga menjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan.[3] Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim. · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas[4]. Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.[5] · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka.[6] 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum”[7]. Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا“ “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram[8] Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry[9] dan al-Albany[10]. Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.   Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Abdullah Zaen, Lc, MA   [1] Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). [2] Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). [3] Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). [4] Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). [5] Lihat: Fath al-Bâry (X/520). [6] Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy (IV/13). [7] Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. [8] Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. [9] Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. [10] Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Memaknai Silaturahmi

02SepMemaknai SilaturahmiSeptember 2, 2012Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung[1] dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat.[2] Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه”. “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau juga menjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan.[3] Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim. · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas[4]. Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.[5] · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka.[6] 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum”[7]. Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا“ “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram[8] Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry[9] dan al-Albany[10]. Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.   Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Abdullah Zaen, Lc, MA   [1] Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). [2] Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). [3] Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). [4] Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). [5] Lihat: Fath al-Bâry (X/520). [6] Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy (IV/13). [7] Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. [8] Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. [9] Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. [10] Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
02SepMemaknai SilaturahmiSeptember 2, 2012Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung[1] dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat.[2] Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه”. “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau juga menjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan.[3] Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim. · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas[4]. Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.[5] · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka.[6] 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum”[7]. Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا“ “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram[8] Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry[9] dan al-Albany[10]. Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.   Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Abdullah Zaen, Lc, MA   [1] Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). [2] Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). [3] Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). [4] Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). [5] Lihat: Fath al-Bâry (X/520). [6] Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy (IV/13). [7] Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. [8] Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. [9] Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. [10] Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


02SepMemaknai SilaturahmiSeptember 2, 2012Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Alhamdulillâhi wahdah, wash shalalâtu was salâm ‘alâ rasûlillâh. · Makna silaturrahim Silaturrahmi tersusun dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung[1] dan rahim yang berarti rahim wanita, dan dipakai bahasa kiasan untuk makna hubungan kerabat.[2] Jadi silaturrahim bermakna: menyambung hubungan dengan kerabat. Dari keterangan ini, bisa disimpulkan bahwa secara bahasa Arab dan istilah syar’i, penggunaan kata silaturrahim untuk makna sembarang pertemuan atau kunjungan dengan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kerabat, sebenarnya kurang pas. · Motivasi untuk bersilaturrahim Silaturrahim bukanlah murni adat istiadat, namun ia merupakan bagian dari syariat. Amat bervariasi cara agama kita dalam memotivasi umatnya untuk memperhatikan silaturrahim. Terkadang dengan bentuk perintah secara gamblang, janji ganjaran menarik, atau juga dengan cara ancaman bagi mereka yang tidak menjalankannya. Allah ta’ala memerintahkan berbuat baik pada kaum kerabat, “وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً”. Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Serta berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman, musafir dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. QS. An-Nisa’: 36. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bahwa silaturrahim merupakan pertanda keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَه”. “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Beliau juga menjanjikan bahwa di antara buah dari silaturrahim adalah keluasan rizki dan umur yang panjang, “مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. “Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”. HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik. Catatan: Hadits tadi seakan kontradiktif dengan firman Allah ta’ala, “وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ”. Artinya: “Setiap umat mempunyai ajal. Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”. QS. Al-A’raf: 34. Ada beberapa alternatif penafsiran yang ditawarkan para ulama untuk memadukan antara dua nas di atas. Antara lain: Pertama: Pengunduran ajal merupakan kiasan dari keberkahan umur. Atau dengan kata lain, silaturrahmi menjadikan seseorang meraih taufik untuk berbuat ketaatan dan menjauhi maksiat; sehingga namanya tetap harum, walaupun telah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan ia belum mati. Kedua: Silaturrahim memang nyata benar-benar menambah umur dan mengundur ajal seseorang. Dan waktu ajal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah apa yang tertulis dalam ‘catatan’ malaikat penganggung jawab umur. Sedangkan waktu ajal yang dimaksud dalam ayat adalah apa yang ada dalam ilmu Allah (lauh al-mahfuzh). Misalnya: malaikat mendapat berita dari Allah bahwa umur fulan 100 tahun jika ia bersilaturrahim dan 60 tahun jika ia tidak bersilaturrahim. Dan Allah telah mengetahui apakah fulan tadi akan bersilaturrahim atau tidak. Waktu ajal yang ada dalam ilmu Allah inilah yang tidak akan ditunda maupun dipercepat, adapun waktu ajal yang ada di ilmu malaikat ini bisa diundur maupun diajukan. Keterangan tersebut diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ الْكِتَابِ”. Artinya: “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat ummul kitab (Lauh al-Mahfuzh)”. QS. Ar-Ra’du: 39. Takdir yang masih berpeluang untuk dihapus dan ditetapkan adalah apa yang ada dalam ‘catatan’ malaikat. Adapun takdir yang termaktub dalam lauh al-mahfuzh di sisi Allah maka ini sama sekali tidak akan ada perubahan.[3] Kembali kepada pembahasan tentang silaturrahmi. Orang yang tidak menjaga tali persaudaraan dia terancam dengan hukuman di dunia maupun di akhirat. Di antara kerugian duniawi yang akan menimpa pemutus tali silaturrahim: dia akan terputus dari kasih sayang Allah, sebagaimana firman-Nya dalam hadits qudsi, “مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ”. “Barang siapa menyambungmu (silaturrahmi) maka Aku akan bersambung dengannya, dan barang siapa memutusmu (silaturrahmi); maka Aku akan memutuskan (hubungan)Ku dengannya”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah. Ganjaran di akhirat bagi pemutus tali silaturrahim lebih mengerikan lagi! Terhalang untuk masuk surga! Na’udzubillahi min dzalik… Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”. “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim. · Hakikat silaturrahim Ganjaran menarik yang dijanjikan untuk orang-orang yang bersilaturrahim tersebut di atas tentu amat menggiurkan, sebaliknya ancaman bagi mereka yang enggan bersilaturrahim juga mengerikan, sehingga tidak mengherankan jika kita dapatkan banyak kaum muslimin yang gemar bersilaturrahim, apalagi di tanah air kita yang adat ketimurannya masih cukup kental. Hanya saja ada sebagian orang merasa bahwa ia telah mempraktekkan silaturrahim, padahal sebenarnya belum. Hal itu bersumber dari kekurangpahaman mereka akan hakikat silaturrahmi. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”. “Penyambung silaturrahmi (yang hakiki) bukanlah orang yang menyambung hubungan dengan kerabat manakala mereka menyambungnya. Namun penyambung hakiki adalah orang yang jika hubungan kerabatnya diputus maka ia akan menyambungnya”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr. Sebab kata menyambung mengandung makna menyambungkan sesuatu yang telah putus. Adapun orang yang menjaga hubungan kaum kerabat manakala mereka menjaganya, pada hakikatnya dia bukanlah sedang menyambung hubungan, namun ia hanya mengimbangi atau membalas kebaikan kerabat dengan kebaikan serupa. Membumikan sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas dalam kehidupan sehari-hari kita, tentunya bukan suatu hal yang ringan; sebab kita harus mengorbankan perasaan. Bagaimana tidak, sedangkan kita tertuntut untuk berbuat baik terhadap orang yang menyakiti kita, tersenyum pada orang yang cemberut pada kita, memuji orang yang mencela kita, memberi orang yang enggan memberi kita, dan sifat-sifat mulia berat lainnya. Karena itulah ganjaran yang dijanjikan Allah pun besar. Abu Hurairah bercerita, أَنَّ رَجُلًا قَالَ: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ!”. فَقَالَ: “لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ” Pernah ada seseorang yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, “Wahai Rasul, saya memiliki kerabat yang berusaha untuk kusambung namun mereka memutus (hubungan dengan)ku, aku berusaha berbuat baik padanya namun mereka menyakitiku, aku mengasihi mereka namun mereka berbuat jahat padaku!”. “Andaikan kenyataannya sebagaimana yang kau katakan, maka sejatinya engkau bagaikan sedang memberinya makan abu panas[4]. Dan selama sikapmu seperti itu; niscaya engkau akan senantiasa mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi mereka”. HR. Muslim. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, dalam menyikapi silaturrahim, manusia terbagi menjadi tiga tingkatan: Penyambung hakiki silaturrahim. Yakni mereka yang tetap menyambung silaturrahim manakala diputus. Pembalas ‘jasa’. Yakni mereka yang bersilaturrahmi dengan kerabat yang mau bersilaturrahim padanya dan berbuat baik manakala ia dibaiki. Pemutus silaturrahim.[5] · Konsekwensi silaturrahim Silaturrahim bukan hanya diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke rumah kerabat atau mengadakan arisan keluarga, namun ia memiliki makna yang lebih dalam dari itu. Silaturrahim memiliki berbagai konsekwensi yang harus dipenuhi seorang insan, di antaranya: 1. Mendakwahi kerabat Dalam Islam, kerabat mendapatkan prioritas utama untuk didakwahi. Allah ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihiwasallam di awal masa dakwah beliau, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara’: 214. Dengan bahasa yang santun, ingatkanlah kerabat kita yang masih percaya dengan jimat, yang masih gemar pergi ke dukun, yang shalatnya masih bolong-bolong, yang belum berpuasa Ramadhan, yang masih enggan mengeluarkan zakat dan yang semisal. Berbagai nasehat tadi bisa disampaikan kepada yang bersangkutan secara langsung, atau bisa pula ditransfer melalui siraman rohani yang biasa diletakkan di awal rentetan acara arisan atau pertemuan berkala keluarga. Persaudaraan yang dibumbui dengan budaya saling menasehati inilah yang akan ‘abadi’ hingga di alam akhirat kelak. Adapun persaudaraan yang berkonsekwensi mengorbankan prinsip ini; maka itu hanyalah persaudaraan semu, yang justru di hari akhir nanti akan berbalik menjadi permusuhan. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah ta’ala, “الْأَخِلَّاء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ”. Artinya: “Teman-teman karib pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa”. QS. Az-Zukhruf: 67. 2. Saling bantu-membantu Orang yang membantu kerabat akan mendapat pahala dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ؛ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ”. “Sedekah terhadap kaum miskin (berpahala) sedekah. Sedangkan sedekah terhadap kaum kerabat (berpahala) dobel; pahala sedekah dan pahala silaturrahim”. HR. Tirmidzi dari Salman bin ‘Amir. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan. Berbuat baik terhadap kerabat, selain berpahala besar, juga merupakan sarana manjur untuk mendakwahi mereka. Andaikan kita rajin menyambung silaturrahim, gemar memberi dan berbagi dengan kerabat, selalu menanyakan kondisi dan kabar mereka, menyertai kebahagiaan dan kesedihan mereka; tentu mereka akan berkenan mendengar omongan kita serta menerima nasehat kita; sebab mereka merasakan kasih sayang dan perhatian ekstra kita pada mereka.[6] 3. Saling memaafkan kesalahan Dalam kehidupan interaksi sesama kerabat, timbulnya gesekan dan riak-riak kecil antar anggota keluarga merupakan suatu hal yang amat wajar. Sebab manusia merupakan sosok yang tidak lepas dari salah dan alpa. Namun fenomena itu akan berubah menjadi tidak wajar manakala luka yang muncul akibat kekeliruan tersebut tetap dipelihara dan tidak segera diobati dengan saling memaafkan. Betapa banyak keluarga besar yang terbelah menjadi dua, hanya akibat merasa gengsi untuk memaafkan kesalahan-kesalahan sepele. Padahal karakter pemaaf merupakan salah satu sifat mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman, “خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”. Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199. Namun ada suatu praktek keliru dalam mengamalkan sifat mulia ini yang perlu diluruskan. Yaitu: mengkhususkan hari raya Idhul Fitri sebagai momen untuk saling memaafkan. Jika minta maaf tidak dilakukan di hari lebaran seakan-akan menjadi tidak sah, atau minimal kurang afdhal. Sehingga maraklah acara ‘halal bihalal’ di bulan Syawal. Padahal kita diperintahkan untuk saling memaafkan sepanjang tahun dan tidak menumpuk-numpuk kesalahan setahun penuh, lalu minta maafnya baru di’rapel’ di hari lebaran. Jika belum sempat berjumpa dengan idhul fitri, lalu keburu dipanggil Allah, alangkah malangnya nasib dia di akherat! Keyakinan tersebut juga berimbas pada ucapan selamat idhul fitri yang serasa kurang jika tidak dibumbui kalimat “mohon maaf lahir batin”. Padahal dahulu para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala saling mengucapkan selamat di hari raya, redaksi yang diucapkan adalah: “taqabbalallah minna wa minkum”[7]. Dan kalimat ini jelas lebih sempurna; sebab tidak semata-mata bermuatan ucapan selamat, namun juga mengandung doa agar Allah menerima amalan orang yang mengucapkan selamat maupun yang diberi selamat. · Ranjau-ranjau ‘silaturrahim’ Sebelum munculnya agama Islam, dalam adat istiadat komunitas Arab telah dikenal persaudaraan antar kerabat, dan itu juga mereka anggap sebagai salah satu akhlak mulia. Kemudian Islam datang dengan membawa ajaran ‘serupa’ yang diistilahkan dengan silaturrahmi, namun dengan format dan aturan yang lebih sempurna. Sisi-sisi kekurangan dalam ‘silaturrahmi’ versi adat jahiliyah dibenahi, sehingga karakter mulia tersebut semakin terlihat indah dan menarik. Kita hidup di tanah air yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Dalam budaya kita pun menjalin hubungan persaudaraan dikenal sebagai perilaku mulia. Hanya saja praktek sebagian kalangan terkadang menodai ‘kesucian’ silaturrahmi. Sisi-sisi negatif dalam ‘silaturrahmi’ mereka inilah yang penulis istilahkan dengan ‘ranjau silaturrahim’. Di antara perilaku yang seharusnya dihindari dalam menjalin silaturrahim: 1. Fanatisme Salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam dewasa ini adalah: perpecahan di antara mereka. Di antara faktor terbesar yang menimbulkan perpecahan adalah adanya ‘rumah-rumah’ lain di dalam ‘rumah besar’ Islam. Apalagi manakala hal itu diiringi dengan fanatisme buta sesama anggota rumah-rumah kecil tersebut. Sehingga seakan kebenaran hanyalah ada dalam diri mereka. Padahal sebagai umat Islam kita tidak boleh bersikap fanatik kecuali kepada kebenaran; yakni al-Qur’an dan Sunnah Rasul shallalahu’alaihiwasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Paguyuban keluarga juga berpeluang menimbulkan fanatisme tercela, jika tidak senantiasa disuntik arahan agama dan dipoles sentuhan islami. 2. Lunturnya sikap adil. Perasaan pakewuh terhadap saudara terkadang menjerumuskan seseorang untuk segan mengucapkan yang haq. Apalagi manakala hal itu ‘merugikan’ saudara sendiri. Contoh nyatanya manakala kita dihadapkan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus, yang pelakunya adalah saudara kita sendiri. Manakala kita menyampaikan fakta sebenarnya, hal itu akan mengakibatkan dia mendekam di hotel prodeo dan kerabat lainnya menjauhi kita, namun insyaAllah buahnya kita akan disayang Allah. Sebaliknya jika kita menyembunyikan kebenaran, mungkin saudara kita akan selamat, kita akan disanjung kaum kerabat, namun akibatnya dimurkai Allah. Dalam kondisi simalakama inilah keimanan kita diuji; apakah akan mementingkan keridhaan Allah atau pujian manusia? Panutan kita semua; Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan sikap adil dalam sabdanya, “وَايْمُ اللَّهِ! لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا“ “Demi Allah, andaikan putriku Fatimah mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya. HR. Bukhari (hal. 716 no. 3475) dan Muslim (XI/189 no. 4389) dengan redaksi Bukhari. 3. Berjabat tangan dengan non mahram[8] Bersalaman merupakan salah satu ibadah mulia yang menjanjikan ganjaran menggiurkan. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, “مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا”. “Tidaklah ada dua orang muslim yang bertemu lalu saling bersalaman, melainkan dosa keduanya akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah”. HR. Abu Dawud dari al-Bara’ bin ‘Azib dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Namun manakala yang diajak bersalaman adalah orang-orang yang sebenarnya tidak boleh kita salami, maka saat itu justru dosalah yang menanti kita. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”. “Lebih baik kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada ia memegang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Thabarany (XX/212 no. 487) dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai kuat oleh al-Mundziry[9] dan al-Albany[10]. Walaupun dengan alasan menjalin hubungan silaturrahim, praktek di atas tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam merupakan sosok yang paling piawai dalam menjalin hubungan silaturrahmi, pun demikian beliau tetap menghindari berjabat tangan dengan wanita non mahram. Bahkan dalam momen sesakral bai’at saja, beliau tidak menjabat tangan kaum mukminat. Sebagaimana diceritakan istri beliau; Aisyah radhiyallahu’anha, “وَلَا وَاللَّهِ، مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ, مَا يُبَايِعُهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ: قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذَلِكِ”. “Tidak demi Allah, tangan beliau sekalipun tidak pernah menyentuh tangan wanita saat baiat. Beliau hanya membaiat mereka dengan berkata, “Aku telah membaiatmu untuk hal itu”. HR. Bukhari. Sebagian orang mengira bahwa setiap yang memiliki hubungan kerabat dengannya dikategorikan mahram kita. Hanya orang-orang tertentu saja yang dianggap mahram kita. Di antaranya: golongan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, “حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ…”. Artinya: “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ayahmu yang perempuan, saudara-saudara (kandung) ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudara (kandung)mu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya). (Dan diharamkan bagimu pula) istri-istri anak kandungmu (menantu)…”. QS. An-Nisa: 23. Tentu tidak mudah menerapkan hal tersebut, apalagi di komunitas yang masih belum begitu memahami aturan syariat ini. Di sinilah kita menyadari betapa besarnya tugas dan kewajiban para ulama, da’i, ustadz, mubaligh atau siapa saja yang telah mengetahui hukum ini, untuk menerangkan hal itu pada masyarakat, dan juga mempraktekkannya. Bukan justru larut dalam arus kebiasaan yang keliru, atau mempertahankan ‘status quo’ yang tidak benar. Namun demikian, mereka yang telah mengetahui hukum ini dan telah bertekad untuk mempraktekkannya, tatkala menghindari jabat tangan dengan non mahram, hendaklah ia melakukan hal tersebut dengan santun dan lemah lembut, serta diiringi dengan muka yang manis. Dengan harapan hal itu bisa sedikit mencairkan suasana yang barangkali akan terasa kaku. Dia bisa mengungkapkan rasa hormatnya kepada yang mengajaknya bersalaman, tanpa harus menyentuh tangan yang di hadapannya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah hubungan yang awalnya akan terasa renggang akan erat kembali. Dan tentunya erat dilandasi syariat… Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat bagi kita untuk lebih memaknai silaturrahim, amien ya rabbal ‘alamien. Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.   Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 4 Syawal 1431 / 13 September 2010 Abdullah Zaen, Lc, MA   [1] Lihat: Lisân al-‘Arab karya Ibn Manzhur (XV/316). [2] Lihat: Mujmal al-Lughah karya Ibn Faris (II/424) dan Mufradât Alfâzh al-Qur’an karya ar-Raghib al-Ashfahany (hal. 347). [3] Lihat: Fath al-Bâry Syarh Shahih al-Bukhary karya Ibn Hajar al-‘Asqalany (X/510-511). [4] Perumpaan akan apa yang akan menimpa mereka berupa dosa, sebagaimana orang yang memakan abu panas akan merasa kesakitan. Lihat: Bahjah an-Nâzhirîn Syarh Riyâdh ash-Shâlihîn karya Syaikh Salim al-Hilaly (I/394-395). [5] Lihat: Fath al-Bâry (X/520). [6] Lihat: Fiqh al-Akhlâq wa al-Mu’âmalât ma’a al-Mu’minîn karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawy (IV/13). [7] Diriwayatkan oleh Zahir bin Thahir dalam Tuhfah ‘Ied al-Fithr, sebagaimana disebutkan as-Suyuthi dalam Wushûl al-Amâni bi Ushûl at-Tahâni, hal. 42. Ibn Hajar al-‘Asqalâni dalam Fath al-Bâri, II/575 menilai sanadnya hasan, begitu pula as-Suyuthi. [8] Mahram adalah istilah untuk orang yang haram untuk kita nikahi. Di Indonesia biasa diistilahkan dengan “muhrim” dan ini kurang tepat; sebab secara bahasa Arab, kata muhrim bermakna orang yang berihram. [9] Dalam at-Targhib wa at-Tarhîb (II/765 no. 2799) beliau berkata, “Para perawi hadits ini dalam ath-Thabarany orang-orang yang terpercaya dan para perawi kitab ash-Shahih“. [10] Lihat: Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (I/447-449 no. 226). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Cadar dalam Kitab Syafi’iyah

Di negeri kita sudah dimaklumi bersama bahwa madzhab yang menjadi pegangan adalah madzhab Syafi’i. Mengenai satu ajaran yang dianggap aneh oleh sebagian masyarakat kita adalah mengenai masalah cadar. Padahal senyatanya cadar ini telah disinggung dalam kitab fikih Syafi’i. Namun sedikit barangkali yang mau menelaah sehingga menganggap aneh. Dalam kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, yaitu kitab penjelasan dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ ketika menyinggung aurat saat shalat disebutkan: Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Demikian pula aurat bagi wanita hamba sahaya (di hadapan tuannya). Sedangkan aurat wanita (merdeka, bukan hamba sahaya) dalam shalat adalah selain wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam hingga pergelangan tangan. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. Dan auratnya ketika bersendirian dengan wanita adalah seperti halnya aurat laki-laki. Aurat secara bahasa bermakna ‘naqes’ yaitu kekurangan. Sedangkan menurut istilah syar’i adalah bagian tubuh yang mesti ditutup. Yang dimaksud di sini adalah yang haram dilihat. Mengenai aurat ini disebutkan oleh ulama Syafi’iyah ketika membahas kitab nikah. Demikian nukilan dari Muhammad bin Qosim Al Ghozzi dalam Fathul Qorib. Artinya, dalam madzhab Syafi’i sendiri, wanita bercadar tidaklah aneh. Barangkali aneh bagi orang yang belum menelaah lebih jauh buku-buku ulama Syafi’iyah. Dan sekali lagi pembahasan ini tidak menyinggung bagaimana hukum menutupi wajah dalam madhzab Syafi’i. Pembahasan tersebut membutuhkan kajian tersendiri. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Changi Airport, Singapore, transit to Riyadh, KSA, 13 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Tagscadar

Cadar dalam Kitab Syafi’iyah

Di negeri kita sudah dimaklumi bersama bahwa madzhab yang menjadi pegangan adalah madzhab Syafi’i. Mengenai satu ajaran yang dianggap aneh oleh sebagian masyarakat kita adalah mengenai masalah cadar. Padahal senyatanya cadar ini telah disinggung dalam kitab fikih Syafi’i. Namun sedikit barangkali yang mau menelaah sehingga menganggap aneh. Dalam kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, yaitu kitab penjelasan dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ ketika menyinggung aurat saat shalat disebutkan: Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Demikian pula aurat bagi wanita hamba sahaya (di hadapan tuannya). Sedangkan aurat wanita (merdeka, bukan hamba sahaya) dalam shalat adalah selain wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam hingga pergelangan tangan. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. Dan auratnya ketika bersendirian dengan wanita adalah seperti halnya aurat laki-laki. Aurat secara bahasa bermakna ‘naqes’ yaitu kekurangan. Sedangkan menurut istilah syar’i adalah bagian tubuh yang mesti ditutup. Yang dimaksud di sini adalah yang haram dilihat. Mengenai aurat ini disebutkan oleh ulama Syafi’iyah ketika membahas kitab nikah. Demikian nukilan dari Muhammad bin Qosim Al Ghozzi dalam Fathul Qorib. Artinya, dalam madzhab Syafi’i sendiri, wanita bercadar tidaklah aneh. Barangkali aneh bagi orang yang belum menelaah lebih jauh buku-buku ulama Syafi’iyah. Dan sekali lagi pembahasan ini tidak menyinggung bagaimana hukum menutupi wajah dalam madhzab Syafi’i. Pembahasan tersebut membutuhkan kajian tersendiri. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Changi Airport, Singapore, transit to Riyadh, KSA, 13 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Tagscadar
Di negeri kita sudah dimaklumi bersama bahwa madzhab yang menjadi pegangan adalah madzhab Syafi’i. Mengenai satu ajaran yang dianggap aneh oleh sebagian masyarakat kita adalah mengenai masalah cadar. Padahal senyatanya cadar ini telah disinggung dalam kitab fikih Syafi’i. Namun sedikit barangkali yang mau menelaah sehingga menganggap aneh. Dalam kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, yaitu kitab penjelasan dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ ketika menyinggung aurat saat shalat disebutkan: Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Demikian pula aurat bagi wanita hamba sahaya (di hadapan tuannya). Sedangkan aurat wanita (merdeka, bukan hamba sahaya) dalam shalat adalah selain wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam hingga pergelangan tangan. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. Dan auratnya ketika bersendirian dengan wanita adalah seperti halnya aurat laki-laki. Aurat secara bahasa bermakna ‘naqes’ yaitu kekurangan. Sedangkan menurut istilah syar’i adalah bagian tubuh yang mesti ditutup. Yang dimaksud di sini adalah yang haram dilihat. Mengenai aurat ini disebutkan oleh ulama Syafi’iyah ketika membahas kitab nikah. Demikian nukilan dari Muhammad bin Qosim Al Ghozzi dalam Fathul Qorib. Artinya, dalam madzhab Syafi’i sendiri, wanita bercadar tidaklah aneh. Barangkali aneh bagi orang yang belum menelaah lebih jauh buku-buku ulama Syafi’iyah. Dan sekali lagi pembahasan ini tidak menyinggung bagaimana hukum menutupi wajah dalam madhzab Syafi’i. Pembahasan tersebut membutuhkan kajian tersendiri. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Changi Airport, Singapore, transit to Riyadh, KSA, 13 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Tagscadar


Di negeri kita sudah dimaklumi bersama bahwa madzhab yang menjadi pegangan adalah madzhab Syafi’i. Mengenai satu ajaran yang dianggap aneh oleh sebagian masyarakat kita adalah mengenai masalah cadar. Padahal senyatanya cadar ini telah disinggung dalam kitab fikih Syafi’i. Namun sedikit barangkali yang mau menelaah sehingga menganggap aneh. Dalam kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qosim Al Ghozzi, yaitu kitab penjelasan dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ ketika menyinggung aurat saat shalat disebutkan: Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Demikian pula aurat bagi wanita hamba sahaya (di hadapan tuannya). Sedangkan aurat wanita (merdeka, bukan hamba sahaya) dalam shalat adalah selain wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam hingga pergelangan tangan. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. Dan auratnya ketika bersendirian dengan wanita adalah seperti halnya aurat laki-laki. Aurat secara bahasa bermakna ‘naqes’ yaitu kekurangan. Sedangkan menurut istilah syar’i adalah bagian tubuh yang mesti ditutup. Yang dimaksud di sini adalah yang haram dilihat. Mengenai aurat ini disebutkan oleh ulama Syafi’iyah ketika membahas kitab nikah. Demikian nukilan dari Muhammad bin Qosim Al Ghozzi dalam Fathul Qorib. Artinya, dalam madzhab Syafi’i sendiri, wanita bercadar tidaklah aneh. Barangkali aneh bagi orang yang belum menelaah lebih jauh buku-buku ulama Syafi’iyah. Dan sekali lagi pembahasan ini tidak menyinggung bagaimana hukum menutupi wajah dalam madhzab Syafi’i. Pembahasan tersebut membutuhkan kajian tersendiri. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Changi Airport, Singapore, transit to Riyadh, KSA, 13 Syawal 1433 H www.rumaysho.com Tagscadar
Prev     Next