Hadis: Umur Terbatas, Namun Ada Pahala Tanpa Batas

Daftar Isi Toggle Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath)Sedekah jariyahIlmu yang bermanfaatDoa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Sesungguhnya, di antara karunia besar Allah Ta’ala kepada umat yang berumur pendek ini adalah petunjuk-Nya kepada amalan-amalan yang pahalanya terus mengalir hingga setelah kematian. Oleh karena itu, syariat Islam sangat menganjurkan umat Islam untuk berusaha agar amalannya tidak terputus setelah kematian, dan catatan amal kebaikannya tetap terbuka, sehingga pahalanya berlipat ganda. Amalan-amalan ini dirangkum dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, أَرْبَعَةٌ تُجْرَى عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ: مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ‌وَمَنْ ‌عَلَّمَ ‌عِلْمًا أُجْرِيَ لَهُ عَمَلُهُ مَا عُمِلَ بِهِ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا يَجْرِي لَهُ مَا وُجِدَتْ، وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا؛ فَهُوَ يَدْعُو لَهُ “Empat amalan yang pahalanya terus mengalir kepada pelakunya setelah kematian: 1) orang yang mati syahid di jalan Allah; 2) orang yang mengajarkan ilmu, maka pahala amalannya terus mengalir selama ilmunya diamalkan; 3) orang yang bersedekah, maka pahala sedekahnya terus mengalir selama sedekahnya ada; dan 4) orang yang meninggalkan anak saleh yang mendoakannya.” (Hadis hasan. Diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam “Al-Kabir“.) Hadis ini menunjukkan bahwa amalan seseorang terputus saat ia meninggal, dan pahalanya tidak lagi bertambah, kecuali dalam empat hal ini. Anak saleh adalah hasil didikannya, begitu pula ilmu yang ia tinggalkan melalui pengajaran atau tulisan. Begitu juga dengan jihad di jalan Allah dan sedekah jariyah (wakaf). Berikut rincian pembahasan untuk masing-masing amalan tersebut: Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath) Ribath adalah kegiatan menjaga wilayah perbatasan antara kaum muslimin dan orang kafir untuk melindungi kaum muslimin dari mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga (ribath) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama sebulan. Jika ia mati, amalan yang biasa ia lakukan akan terus mengalir pahalanya, rezekinya terus diberikan, dan ia terbebas dari fitnah.” (HR. Muslim)” Dalam riwayat lain disebutkan, وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ “Dan Allah membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؛ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ “Setiap orang yang mati, amalannya terhenti, kecuali orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), maka amalannya akan terus bertambah hingga hari kiamat, dan ia aman dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi) Inilah keutamaan besar bagi orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) dan meninggal saat melakukannya. Amalan yang biasa ia lakukan akan terus bertambah dan berlipat ganda hingga hari kiamat, ia terbebas dari siksa kubur dan fitnahnya. As-Suyuthi rahimahullah berkata, “Beberapa ulama berpendapat berdasarkan hadis ini bahwa orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) tidak akan ditanya di dalam kuburnya seperti halnya orang yang mati syahid.” Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan terus diberikan rezekinya. Allah Ta’ala berfirman, بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169) Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ هَٰذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ “Mereka tidak diliputi oleh ketakutan yang besar, dan malaikat-malaikat menyambut mereka (dengan mengatakan), ‘Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.’ ” (QS. Al-Anbiya’: 103) Allah Ta’ala juga berfirman, وَيَوْمَ يُنفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۚ “Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, lalu terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87) Betapa banyak pahala besar yang akan didapatkan oleh orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), sejak zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, hingga Allah Ta’ala mewarisi bumi dan seisinya. ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid:  21). Sedekah jariyah Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir dan berkelanjutan, seperti wakaf yang ditujukan untuk berbagai kebaikan. Jenisnya banyak, di antaranya: menggali sumur, membangun tempat penampungan, menanam pohon, membangun masjid, panti asuhan, dan mendonorkan organ tubuh dengan aturan yang berlaku, seperti tidak untuk diperjualbelikan dan dilakukan dari orang yang masih hidup kepada yang masih hidup atau dari orang yang sudah meninggal kepada yang masih hidup. Mengenai hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ» – وَذَكَرَ مِنْهَا: «مُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ» “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah …” Beliau menyebutkan di antaranya: “Mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah singgah yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya saat sehat dan hidup, akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: … إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara: kecuali dari sedekah jariyah…” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,  خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَ ذَكَرَ مِنْهَا صَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir kepadanya.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keabsahan wakaf dan besarnya pahalanya, dan bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Maka, sebelum ajal menjemput, wahai hamba Allah, manfaatkanlah harta yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadamu dan segeralah mewakafkan sebagiannya di tempat yang tepat agar mengalirkan pahala yang besar kepadamu saat berada di dalam kuburmu. Sungguh beruntung orang yang beramal untuk kehidupan setelah kematian, dan sengsara orang yang mengikuti hawa nafsunya, dan amalannya hanya sebatas angan-angan! Baca juga: Cara Mendapatkan Pahala tanpa Beramal Ilmu yang bermanfaat Yang dimaksud dengan ilmu jika disebutkan secara umum adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Ilmu-ilmu yang menjadi sarana untuk memahami ayat yang muhkam (jelas), sunah yang sahih, atau kewajiban yang adil, maka hukumnya sama dengan hukum ayat, sunah, atau kewajiban tersebut. Mengajarkan ilmu mencakup menulis, mengajar, menyalin, dan mengoreksi kitab-kitab karya ulama Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang bermanfaat.” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَذَكَرَ مِنْهَا عِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang diamalkan setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan…” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menjelaskan keutamaan ilmu, anjuran untuk memperbanyaknya, dan dorongan untuk mewariskannya melalui pengajaran, penulisan, dan penjelasan. Hendaknya seseorang memilih ilmu yang paling bermanfaat di antara ilmu-ilmu yang ada.” Dakwah kepada Allah Ta’ala termasuk dalam cakupan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, yang akan memberikan manfaat kepada pemiliknya setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, bidang dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah salah satu bidang yang paling besar dan paling subur dalam memperpanjang umur produktif, menambah kebaikan, dan keberlanjutannya setelah kematian. Doa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ: وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal: anak saleh yang mendoakannya…” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ وَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ  “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… anak saleh yang ia tinggalkan.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menikah dengan harapan mendapatkan anak saleh, dan bahwa pahala doa sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Anak saleh adalah perpanjangan usia bagi orang tua dan keberlanjutan kebaikan mereka setelah kematian. Oleh karena itu, orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Orang tua tidak akan mengetahui nilai anak saleh, kecuali ketika mereka berada di dalam kubur, kemudian mereka melihat hadiah demi hadiah dalam timbangan kebaikan mereka, berupa pahala istigfar, sedekah, doa, atau amalan lain yang dilakukan oleh anak-anak mereka. Wahai kaum muslimin, sebagai bukti kebenaran hal tersebut, terdapat dalam hadis Ummu ‘Ala radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku melihat ‘Utsman bin Mazh’un dalam mimpi, matanya mengalirkan air. Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda, ‘Itulah amalannya yang terus mengalir kepadanya.’ ” (HR. Al-Bukhari) Artinya, sebagian amalannya masih terus mengalir pahalanya seperti sedekah. Para ulama berkata, “‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu memiliki anak saleh yang ikut dalam perang Badar dan perang-perang setelahnya, yaitu As-Sa’ib. Ia meninggal pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Tidak diragukan lagi bahwa ia mendoakan ayahnya setelah kematiannya. Selain itu, ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu adalah orang kaya, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ia memiliki sedekah yang terus mengalir setelah kematiannya.” Baca juga: Pahala untuk Seorang Istri yang Bersedekah dari Harta Suami *** Penulis: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://www.alukah.net/sharia/0/170737/ Tags: pahala

Hadis: Umur Terbatas, Namun Ada Pahala Tanpa Batas

Daftar Isi Toggle Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath)Sedekah jariyahIlmu yang bermanfaatDoa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Sesungguhnya, di antara karunia besar Allah Ta’ala kepada umat yang berumur pendek ini adalah petunjuk-Nya kepada amalan-amalan yang pahalanya terus mengalir hingga setelah kematian. Oleh karena itu, syariat Islam sangat menganjurkan umat Islam untuk berusaha agar amalannya tidak terputus setelah kematian, dan catatan amal kebaikannya tetap terbuka, sehingga pahalanya berlipat ganda. Amalan-amalan ini dirangkum dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, أَرْبَعَةٌ تُجْرَى عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ: مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ‌وَمَنْ ‌عَلَّمَ ‌عِلْمًا أُجْرِيَ لَهُ عَمَلُهُ مَا عُمِلَ بِهِ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا يَجْرِي لَهُ مَا وُجِدَتْ، وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا؛ فَهُوَ يَدْعُو لَهُ “Empat amalan yang pahalanya terus mengalir kepada pelakunya setelah kematian: 1) orang yang mati syahid di jalan Allah; 2) orang yang mengajarkan ilmu, maka pahala amalannya terus mengalir selama ilmunya diamalkan; 3) orang yang bersedekah, maka pahala sedekahnya terus mengalir selama sedekahnya ada; dan 4) orang yang meninggalkan anak saleh yang mendoakannya.” (Hadis hasan. Diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam “Al-Kabir“.) Hadis ini menunjukkan bahwa amalan seseorang terputus saat ia meninggal, dan pahalanya tidak lagi bertambah, kecuali dalam empat hal ini. Anak saleh adalah hasil didikannya, begitu pula ilmu yang ia tinggalkan melalui pengajaran atau tulisan. Begitu juga dengan jihad di jalan Allah dan sedekah jariyah (wakaf). Berikut rincian pembahasan untuk masing-masing amalan tersebut: Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath) Ribath adalah kegiatan menjaga wilayah perbatasan antara kaum muslimin dan orang kafir untuk melindungi kaum muslimin dari mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga (ribath) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama sebulan. Jika ia mati, amalan yang biasa ia lakukan akan terus mengalir pahalanya, rezekinya terus diberikan, dan ia terbebas dari fitnah.” (HR. Muslim)” Dalam riwayat lain disebutkan, وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ “Dan Allah membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؛ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ “Setiap orang yang mati, amalannya terhenti, kecuali orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), maka amalannya akan terus bertambah hingga hari kiamat, dan ia aman dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi) Inilah keutamaan besar bagi orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) dan meninggal saat melakukannya. Amalan yang biasa ia lakukan akan terus bertambah dan berlipat ganda hingga hari kiamat, ia terbebas dari siksa kubur dan fitnahnya. As-Suyuthi rahimahullah berkata, “Beberapa ulama berpendapat berdasarkan hadis ini bahwa orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) tidak akan ditanya di dalam kuburnya seperti halnya orang yang mati syahid.” Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan terus diberikan rezekinya. Allah Ta’ala berfirman, بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169) Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ هَٰذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ “Mereka tidak diliputi oleh ketakutan yang besar, dan malaikat-malaikat menyambut mereka (dengan mengatakan), ‘Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.’ ” (QS. Al-Anbiya’: 103) Allah Ta’ala juga berfirman, وَيَوْمَ يُنفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۚ “Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, lalu terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87) Betapa banyak pahala besar yang akan didapatkan oleh orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), sejak zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, hingga Allah Ta’ala mewarisi bumi dan seisinya. ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid:  21). Sedekah jariyah Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir dan berkelanjutan, seperti wakaf yang ditujukan untuk berbagai kebaikan. Jenisnya banyak, di antaranya: menggali sumur, membangun tempat penampungan, menanam pohon, membangun masjid, panti asuhan, dan mendonorkan organ tubuh dengan aturan yang berlaku, seperti tidak untuk diperjualbelikan dan dilakukan dari orang yang masih hidup kepada yang masih hidup atau dari orang yang sudah meninggal kepada yang masih hidup. Mengenai hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ» – وَذَكَرَ مِنْهَا: «مُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ» “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah …” Beliau menyebutkan di antaranya: “Mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah singgah yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya saat sehat dan hidup, akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: … إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara: kecuali dari sedekah jariyah…” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,  خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَ ذَكَرَ مِنْهَا صَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir kepadanya.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keabsahan wakaf dan besarnya pahalanya, dan bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Maka, sebelum ajal menjemput, wahai hamba Allah, manfaatkanlah harta yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadamu dan segeralah mewakafkan sebagiannya di tempat yang tepat agar mengalirkan pahala yang besar kepadamu saat berada di dalam kuburmu. Sungguh beruntung orang yang beramal untuk kehidupan setelah kematian, dan sengsara orang yang mengikuti hawa nafsunya, dan amalannya hanya sebatas angan-angan! Baca juga: Cara Mendapatkan Pahala tanpa Beramal Ilmu yang bermanfaat Yang dimaksud dengan ilmu jika disebutkan secara umum adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Ilmu-ilmu yang menjadi sarana untuk memahami ayat yang muhkam (jelas), sunah yang sahih, atau kewajiban yang adil, maka hukumnya sama dengan hukum ayat, sunah, atau kewajiban tersebut. Mengajarkan ilmu mencakup menulis, mengajar, menyalin, dan mengoreksi kitab-kitab karya ulama Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang bermanfaat.” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَذَكَرَ مِنْهَا عِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang diamalkan setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan…” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menjelaskan keutamaan ilmu, anjuran untuk memperbanyaknya, dan dorongan untuk mewariskannya melalui pengajaran, penulisan, dan penjelasan. Hendaknya seseorang memilih ilmu yang paling bermanfaat di antara ilmu-ilmu yang ada.” Dakwah kepada Allah Ta’ala termasuk dalam cakupan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, yang akan memberikan manfaat kepada pemiliknya setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, bidang dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah salah satu bidang yang paling besar dan paling subur dalam memperpanjang umur produktif, menambah kebaikan, dan keberlanjutannya setelah kematian. Doa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ: وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal: anak saleh yang mendoakannya…” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ وَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ  “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… anak saleh yang ia tinggalkan.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menikah dengan harapan mendapatkan anak saleh, dan bahwa pahala doa sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Anak saleh adalah perpanjangan usia bagi orang tua dan keberlanjutan kebaikan mereka setelah kematian. Oleh karena itu, orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Orang tua tidak akan mengetahui nilai anak saleh, kecuali ketika mereka berada di dalam kubur, kemudian mereka melihat hadiah demi hadiah dalam timbangan kebaikan mereka, berupa pahala istigfar, sedekah, doa, atau amalan lain yang dilakukan oleh anak-anak mereka. Wahai kaum muslimin, sebagai bukti kebenaran hal tersebut, terdapat dalam hadis Ummu ‘Ala radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku melihat ‘Utsman bin Mazh’un dalam mimpi, matanya mengalirkan air. Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda, ‘Itulah amalannya yang terus mengalir kepadanya.’ ” (HR. Al-Bukhari) Artinya, sebagian amalannya masih terus mengalir pahalanya seperti sedekah. Para ulama berkata, “‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu memiliki anak saleh yang ikut dalam perang Badar dan perang-perang setelahnya, yaitu As-Sa’ib. Ia meninggal pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Tidak diragukan lagi bahwa ia mendoakan ayahnya setelah kematiannya. Selain itu, ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu adalah orang kaya, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ia memiliki sedekah yang terus mengalir setelah kematiannya.” Baca juga: Pahala untuk Seorang Istri yang Bersedekah dari Harta Suami *** Penulis: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://www.alukah.net/sharia/0/170737/ Tags: pahala
Daftar Isi Toggle Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath)Sedekah jariyahIlmu yang bermanfaatDoa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Sesungguhnya, di antara karunia besar Allah Ta’ala kepada umat yang berumur pendek ini adalah petunjuk-Nya kepada amalan-amalan yang pahalanya terus mengalir hingga setelah kematian. Oleh karena itu, syariat Islam sangat menganjurkan umat Islam untuk berusaha agar amalannya tidak terputus setelah kematian, dan catatan amal kebaikannya tetap terbuka, sehingga pahalanya berlipat ganda. Amalan-amalan ini dirangkum dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, أَرْبَعَةٌ تُجْرَى عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ: مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ‌وَمَنْ ‌عَلَّمَ ‌عِلْمًا أُجْرِيَ لَهُ عَمَلُهُ مَا عُمِلَ بِهِ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا يَجْرِي لَهُ مَا وُجِدَتْ، وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا؛ فَهُوَ يَدْعُو لَهُ “Empat amalan yang pahalanya terus mengalir kepada pelakunya setelah kematian: 1) orang yang mati syahid di jalan Allah; 2) orang yang mengajarkan ilmu, maka pahala amalannya terus mengalir selama ilmunya diamalkan; 3) orang yang bersedekah, maka pahala sedekahnya terus mengalir selama sedekahnya ada; dan 4) orang yang meninggalkan anak saleh yang mendoakannya.” (Hadis hasan. Diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam “Al-Kabir“.) Hadis ini menunjukkan bahwa amalan seseorang terputus saat ia meninggal, dan pahalanya tidak lagi bertambah, kecuali dalam empat hal ini. Anak saleh adalah hasil didikannya, begitu pula ilmu yang ia tinggalkan melalui pengajaran atau tulisan. Begitu juga dengan jihad di jalan Allah dan sedekah jariyah (wakaf). Berikut rincian pembahasan untuk masing-masing amalan tersebut: Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath) Ribath adalah kegiatan menjaga wilayah perbatasan antara kaum muslimin dan orang kafir untuk melindungi kaum muslimin dari mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga (ribath) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama sebulan. Jika ia mati, amalan yang biasa ia lakukan akan terus mengalir pahalanya, rezekinya terus diberikan, dan ia terbebas dari fitnah.” (HR. Muslim)” Dalam riwayat lain disebutkan, وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ “Dan Allah membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؛ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ “Setiap orang yang mati, amalannya terhenti, kecuali orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), maka amalannya akan terus bertambah hingga hari kiamat, dan ia aman dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi) Inilah keutamaan besar bagi orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) dan meninggal saat melakukannya. Amalan yang biasa ia lakukan akan terus bertambah dan berlipat ganda hingga hari kiamat, ia terbebas dari siksa kubur dan fitnahnya. As-Suyuthi rahimahullah berkata, “Beberapa ulama berpendapat berdasarkan hadis ini bahwa orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) tidak akan ditanya di dalam kuburnya seperti halnya orang yang mati syahid.” Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan terus diberikan rezekinya. Allah Ta’ala berfirman, بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169) Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ هَٰذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ “Mereka tidak diliputi oleh ketakutan yang besar, dan malaikat-malaikat menyambut mereka (dengan mengatakan), ‘Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.’ ” (QS. Al-Anbiya’: 103) Allah Ta’ala juga berfirman, وَيَوْمَ يُنفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۚ “Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, lalu terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87) Betapa banyak pahala besar yang akan didapatkan oleh orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), sejak zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, hingga Allah Ta’ala mewarisi bumi dan seisinya. ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid:  21). Sedekah jariyah Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir dan berkelanjutan, seperti wakaf yang ditujukan untuk berbagai kebaikan. Jenisnya banyak, di antaranya: menggali sumur, membangun tempat penampungan, menanam pohon, membangun masjid, panti asuhan, dan mendonorkan organ tubuh dengan aturan yang berlaku, seperti tidak untuk diperjualbelikan dan dilakukan dari orang yang masih hidup kepada yang masih hidup atau dari orang yang sudah meninggal kepada yang masih hidup. Mengenai hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ» – وَذَكَرَ مِنْهَا: «مُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ» “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah …” Beliau menyebutkan di antaranya: “Mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah singgah yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya saat sehat dan hidup, akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: … إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara: kecuali dari sedekah jariyah…” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,  خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَ ذَكَرَ مِنْهَا صَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir kepadanya.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keabsahan wakaf dan besarnya pahalanya, dan bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Maka, sebelum ajal menjemput, wahai hamba Allah, manfaatkanlah harta yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadamu dan segeralah mewakafkan sebagiannya di tempat yang tepat agar mengalirkan pahala yang besar kepadamu saat berada di dalam kuburmu. Sungguh beruntung orang yang beramal untuk kehidupan setelah kematian, dan sengsara orang yang mengikuti hawa nafsunya, dan amalannya hanya sebatas angan-angan! Baca juga: Cara Mendapatkan Pahala tanpa Beramal Ilmu yang bermanfaat Yang dimaksud dengan ilmu jika disebutkan secara umum adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Ilmu-ilmu yang menjadi sarana untuk memahami ayat yang muhkam (jelas), sunah yang sahih, atau kewajiban yang adil, maka hukumnya sama dengan hukum ayat, sunah, atau kewajiban tersebut. Mengajarkan ilmu mencakup menulis, mengajar, menyalin, dan mengoreksi kitab-kitab karya ulama Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang bermanfaat.” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَذَكَرَ مِنْهَا عِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang diamalkan setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan…” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menjelaskan keutamaan ilmu, anjuran untuk memperbanyaknya, dan dorongan untuk mewariskannya melalui pengajaran, penulisan, dan penjelasan. Hendaknya seseorang memilih ilmu yang paling bermanfaat di antara ilmu-ilmu yang ada.” Dakwah kepada Allah Ta’ala termasuk dalam cakupan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, yang akan memberikan manfaat kepada pemiliknya setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, bidang dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah salah satu bidang yang paling besar dan paling subur dalam memperpanjang umur produktif, menambah kebaikan, dan keberlanjutannya setelah kematian. Doa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ: وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal: anak saleh yang mendoakannya…” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ وَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ  “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… anak saleh yang ia tinggalkan.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menikah dengan harapan mendapatkan anak saleh, dan bahwa pahala doa sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Anak saleh adalah perpanjangan usia bagi orang tua dan keberlanjutan kebaikan mereka setelah kematian. Oleh karena itu, orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Orang tua tidak akan mengetahui nilai anak saleh, kecuali ketika mereka berada di dalam kubur, kemudian mereka melihat hadiah demi hadiah dalam timbangan kebaikan mereka, berupa pahala istigfar, sedekah, doa, atau amalan lain yang dilakukan oleh anak-anak mereka. Wahai kaum muslimin, sebagai bukti kebenaran hal tersebut, terdapat dalam hadis Ummu ‘Ala radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku melihat ‘Utsman bin Mazh’un dalam mimpi, matanya mengalirkan air. Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda, ‘Itulah amalannya yang terus mengalir kepadanya.’ ” (HR. Al-Bukhari) Artinya, sebagian amalannya masih terus mengalir pahalanya seperti sedekah. Para ulama berkata, “‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu memiliki anak saleh yang ikut dalam perang Badar dan perang-perang setelahnya, yaitu As-Sa’ib. Ia meninggal pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Tidak diragukan lagi bahwa ia mendoakan ayahnya setelah kematiannya. Selain itu, ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu adalah orang kaya, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ia memiliki sedekah yang terus mengalir setelah kematiannya.” Baca juga: Pahala untuk Seorang Istri yang Bersedekah dari Harta Suami *** Penulis: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://www.alukah.net/sharia/0/170737/ Tags: pahala


Daftar Isi Toggle Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath)Sedekah jariyahIlmu yang bermanfaatDoa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Sesungguhnya, di antara karunia besar Allah Ta’ala kepada umat yang berumur pendek ini adalah petunjuk-Nya kepada amalan-amalan yang pahalanya terus mengalir hingga setelah kematian. Oleh karena itu, syariat Islam sangat menganjurkan umat Islam untuk berusaha agar amalannya tidak terputus setelah kematian, dan catatan amal kebaikannya tetap terbuka, sehingga pahalanya berlipat ganda. Amalan-amalan ini dirangkum dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, أَرْبَعَةٌ تُجْرَى عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ: مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ‌وَمَنْ ‌عَلَّمَ ‌عِلْمًا أُجْرِيَ لَهُ عَمَلُهُ مَا عُمِلَ بِهِ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا يَجْرِي لَهُ مَا وُجِدَتْ، وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا؛ فَهُوَ يَدْعُو لَهُ “Empat amalan yang pahalanya terus mengalir kepada pelakunya setelah kematian: 1) orang yang mati syahid di jalan Allah; 2) orang yang mengajarkan ilmu, maka pahala amalannya terus mengalir selama ilmunya diamalkan; 3) orang yang bersedekah, maka pahala sedekahnya terus mengalir selama sedekahnya ada; dan 4) orang yang meninggalkan anak saleh yang mendoakannya.” (Hadis hasan. Diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam “Al-Kabir“.) Hadis ini menunjukkan bahwa amalan seseorang terputus saat ia meninggal, dan pahalanya tidak lagi bertambah, kecuali dalam empat hal ini. Anak saleh adalah hasil didikannya, begitu pula ilmu yang ia tinggalkan melalui pengajaran atau tulisan. Begitu juga dengan jihad di jalan Allah dan sedekah jariyah (wakaf). Berikut rincian pembahasan untuk masing-masing amalan tersebut: Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath) Ribath adalah kegiatan menjaga wilayah perbatasan antara kaum muslimin dan orang kafir untuk melindungi kaum muslimin dari mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ “Berjaga (ribath) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama sebulan. Jika ia mati, amalan yang biasa ia lakukan akan terus mengalir pahalanya, rezekinya terus diberikan, dan ia terbebas dari fitnah.” (HR. Muslim)” Dalam riwayat lain disebutkan, وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ “Dan Allah membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؛ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ “Setiap orang yang mati, amalannya terhenti, kecuali orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), maka amalannya akan terus bertambah hingga hari kiamat, dan ia aman dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi) Inilah keutamaan besar bagi orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) dan meninggal saat melakukannya. Amalan yang biasa ia lakukan akan terus bertambah dan berlipat ganda hingga hari kiamat, ia terbebas dari siksa kubur dan fitnahnya. As-Suyuthi rahimahullah berkata, “Beberapa ulama berpendapat berdasarkan hadis ini bahwa orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) tidak akan ditanya di dalam kuburnya seperti halnya orang yang mati syahid.” Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan terus diberikan rezekinya. Allah Ta’ala berfirman, بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ “Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169) Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ هَٰذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ “Mereka tidak diliputi oleh ketakutan yang besar, dan malaikat-malaikat menyambut mereka (dengan mengatakan), ‘Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.’ ” (QS. Al-Anbiya’: 103) Allah Ta’ala juga berfirman, وَيَوْمَ يُنفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۚ “Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, lalu terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87) Betapa banyak pahala besar yang akan didapatkan oleh orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), sejak zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, hingga Allah Ta’ala mewarisi bumi dan seisinya. ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid:  21). Sedekah jariyah Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir dan berkelanjutan, seperti wakaf yang ditujukan untuk berbagai kebaikan. Jenisnya banyak, di antaranya: menggali sumur, membangun tempat penampungan, menanam pohon, membangun masjid, panti asuhan, dan mendonorkan organ tubuh dengan aturan yang berlaku, seperti tidak untuk diperjualbelikan dan dilakukan dari orang yang masih hidup kepada yang masih hidup atau dari orang yang sudah meninggal kepada yang masih hidup. Mengenai hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, «إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ» – وَذَكَرَ مِنْهَا: «مُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ» “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah …” Beliau menyebutkan di antaranya: “Mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah singgah yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya saat sehat dan hidup, akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: … إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara: kecuali dari sedekah jariyah…” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,  خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَ ذَكَرَ مِنْهَا صَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir kepadanya.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keabsahan wakaf dan besarnya pahalanya, dan bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Maka, sebelum ajal menjemput, wahai hamba Allah, manfaatkanlah harta yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadamu dan segeralah mewakafkan sebagiannya di tempat yang tepat agar mengalirkan pahala yang besar kepadamu saat berada di dalam kuburmu. Sungguh beruntung orang yang beramal untuk kehidupan setelah kematian, dan sengsara orang yang mengikuti hawa nafsunya, dan amalannya hanya sebatas angan-angan! Baca juga: Cara Mendapatkan Pahala tanpa Beramal Ilmu yang bermanfaat Yang dimaksud dengan ilmu jika disebutkan secara umum adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Ilmu-ilmu yang menjadi sarana untuk memahami ayat yang muhkam (jelas), sunah yang sahih, atau kewajiban yang adil, maka hukumnya sama dengan hukum ayat, sunah, atau kewajiban tersebut. Mengajarkan ilmu mencakup menulis, mengajar, menyalin, dan mengoreksi kitab-kitab karya ulama Islam.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang bermanfaat.” (HR. Muslim) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَذَكَرَ مِنْهَا عِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ   “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang diamalkan setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan…” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menjelaskan keutamaan ilmu, anjuran untuk memperbanyaknya, dan dorongan untuk mewariskannya melalui pengajaran, penulisan, dan penjelasan. Hendaknya seseorang memilih ilmu yang paling bermanfaat di antara ilmu-ilmu yang ada.” Dakwah kepada Allah Ta’ala termasuk dalam cakupan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, yang akan memberikan manfaat kepada pemiliknya setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR. Muslim) Oleh karena itu, bidang dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah salah satu bidang yang paling besar dan paling subur dalam memperpanjang umur produktif, menambah kebaikan, dan keberlanjutannya setelah kematian. Doa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ” “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ: وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ “Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal: anak saleh yang mendoakannya…” (HR. Ibnu Majah) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ وَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ  “Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… anak saleh yang ia tinggalkan.” (HR. Ibnu Majah) An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menikah dengan harapan mendapatkan anak saleh, dan bahwa pahala doa sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.” Anak saleh adalah perpanjangan usia bagi orang tua dan keberlanjutan kebaikan mereka setelah kematian. Oleh karena itu, orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Orang tua tidak akan mengetahui nilai anak saleh, kecuali ketika mereka berada di dalam kubur, kemudian mereka melihat hadiah demi hadiah dalam timbangan kebaikan mereka, berupa pahala istigfar, sedekah, doa, atau amalan lain yang dilakukan oleh anak-anak mereka. Wahai kaum muslimin, sebagai bukti kebenaran hal tersebut, terdapat dalam hadis Ummu ‘Ala radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku melihat ‘Utsman bin Mazh’un dalam mimpi, matanya mengalirkan air. Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda, ‘Itulah amalannya yang terus mengalir kepadanya.’ ” (HR. Al-Bukhari) Artinya, sebagian amalannya masih terus mengalir pahalanya seperti sedekah. Para ulama berkata, “‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu memiliki anak saleh yang ikut dalam perang Badar dan perang-perang setelahnya, yaitu As-Sa’ib. Ia meninggal pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Tidak diragukan lagi bahwa ia mendoakan ayahnya setelah kematiannya. Selain itu, ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu adalah orang kaya, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ia memiliki sedekah yang terus mengalir setelah kematiannya.” Baca juga: Pahala untuk Seorang Istri yang Bersedekah dari Harta Suami *** Penulis: Muhammad Bimo Prasetyo Artikel: Muslim.or.id   Sumber : https://www.alukah.net/sharia/0/170737/ Tags: pahala

Kapan Saja Disyariatkan Membaca Ayat Kursi? – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

https://youtu.be/k2xRtnqKq7s Tentang Ayat Kursi ini, terdapat dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan syariat pembacaan ayat ini pada waktu-waktu tertentu. Kapan saja Ayat Kursi dibaca? [PERTAMA]Setiap selesai salat. Berdasarkan hadis Abu Umamah: “Barang siapa membaca Ayat Kursi setiap selesai salat maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai) Ayat Kursi juga dibaca kapan? [KEDUA]Sebelum tidur. Berdasarkan hadis Abu Hurairah. Ketika beliau menjaga kurma sedekah, lalu datanglah orang yang mencuri kurma. Hingga (saat ditangkap) pada kali ketiga, dia meminta Abu Hurairah agar melepasnya, ia berkata, “Aku akan ajarkan kepadamu ucapan yang dengannya Allah memberimu manfaat…Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu maka bacalah Ayat Kursi, karena akan ada penjaga dari Allah untukmu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR. Bukhari) Ternyata yang mengucapkan ini tadi adalah setan. Hadis ini disebutkan Imam al-Bukhari secara mu’allaq. (KETIGA)Ayat Kursi juga dibaca bersama dengan zikir-zikir pagi dan petang. Berdasarkan hadis Ubay tentang hal ini, selain dari hadis yang disebutkan di sini. ==== وَهَذِهِ الْايَةُ وَرَدَتْ فِيهَا أَدِلَّةٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدُلُّ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ قِرَاءَتِهَا فِي أَوْقَاتٍ فَتُقْرَأ مَتَى؟ أَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ حَدِيثُ أَبِي أُمَامَةَ مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا الْمَوْتُ وَتُقْرَأُ أَيْضًا؟ عِنْدَ النَّوْمِ حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ لَمَّا كَانَ يَحْرِصُ التَّمْرَ جَاءَهُ الَّذِي يَحْثُو مِنَ التَّمْرِ إِلَى أَنْ قَالَ فِي الْمَرَّةِ الثَّالِثَةِ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَتْرُكَهُ وَقَالَ لَهُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فَإِنَّهُ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَالَّذِي قَالَ هَذَا الْكَلَامَ الشَّيْطَانُ وَالْحَدِيثُ عَلَّقَهُ البُخَارِيُّ وَأَيْضًا تُقْرَأُ فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ لِحَدِيثِ أُبَيْ الْوَارِدِ فِي هَذَا غَيْرِ الحَدِيثِ المَذْكُورِ عِنْدَنَا هُنَا

Kapan Saja Disyariatkan Membaca Ayat Kursi? – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

https://youtu.be/k2xRtnqKq7s Tentang Ayat Kursi ini, terdapat dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan syariat pembacaan ayat ini pada waktu-waktu tertentu. Kapan saja Ayat Kursi dibaca? [PERTAMA]Setiap selesai salat. Berdasarkan hadis Abu Umamah: “Barang siapa membaca Ayat Kursi setiap selesai salat maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai) Ayat Kursi juga dibaca kapan? [KEDUA]Sebelum tidur. Berdasarkan hadis Abu Hurairah. Ketika beliau menjaga kurma sedekah, lalu datanglah orang yang mencuri kurma. Hingga (saat ditangkap) pada kali ketiga, dia meminta Abu Hurairah agar melepasnya, ia berkata, “Aku akan ajarkan kepadamu ucapan yang dengannya Allah memberimu manfaat…Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu maka bacalah Ayat Kursi, karena akan ada penjaga dari Allah untukmu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR. Bukhari) Ternyata yang mengucapkan ini tadi adalah setan. Hadis ini disebutkan Imam al-Bukhari secara mu’allaq. (KETIGA)Ayat Kursi juga dibaca bersama dengan zikir-zikir pagi dan petang. Berdasarkan hadis Ubay tentang hal ini, selain dari hadis yang disebutkan di sini. ==== وَهَذِهِ الْايَةُ وَرَدَتْ فِيهَا أَدِلَّةٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدُلُّ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ قِرَاءَتِهَا فِي أَوْقَاتٍ فَتُقْرَأ مَتَى؟ أَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ حَدِيثُ أَبِي أُمَامَةَ مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا الْمَوْتُ وَتُقْرَأُ أَيْضًا؟ عِنْدَ النَّوْمِ حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ لَمَّا كَانَ يَحْرِصُ التَّمْرَ جَاءَهُ الَّذِي يَحْثُو مِنَ التَّمْرِ إِلَى أَنْ قَالَ فِي الْمَرَّةِ الثَّالِثَةِ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَتْرُكَهُ وَقَالَ لَهُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فَإِنَّهُ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَالَّذِي قَالَ هَذَا الْكَلَامَ الشَّيْطَانُ وَالْحَدِيثُ عَلَّقَهُ البُخَارِيُّ وَأَيْضًا تُقْرَأُ فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ لِحَدِيثِ أُبَيْ الْوَارِدِ فِي هَذَا غَيْرِ الحَدِيثِ المَذْكُورِ عِنْدَنَا هُنَا
https://youtu.be/k2xRtnqKq7s Tentang Ayat Kursi ini, terdapat dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan syariat pembacaan ayat ini pada waktu-waktu tertentu. Kapan saja Ayat Kursi dibaca? [PERTAMA]Setiap selesai salat. Berdasarkan hadis Abu Umamah: “Barang siapa membaca Ayat Kursi setiap selesai salat maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai) Ayat Kursi juga dibaca kapan? [KEDUA]Sebelum tidur. Berdasarkan hadis Abu Hurairah. Ketika beliau menjaga kurma sedekah, lalu datanglah orang yang mencuri kurma. Hingga (saat ditangkap) pada kali ketiga, dia meminta Abu Hurairah agar melepasnya, ia berkata, “Aku akan ajarkan kepadamu ucapan yang dengannya Allah memberimu manfaat…Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu maka bacalah Ayat Kursi, karena akan ada penjaga dari Allah untukmu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR. Bukhari) Ternyata yang mengucapkan ini tadi adalah setan. Hadis ini disebutkan Imam al-Bukhari secara mu’allaq. (KETIGA)Ayat Kursi juga dibaca bersama dengan zikir-zikir pagi dan petang. Berdasarkan hadis Ubay tentang hal ini, selain dari hadis yang disebutkan di sini. ==== وَهَذِهِ الْايَةُ وَرَدَتْ فِيهَا أَدِلَّةٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدُلُّ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ قِرَاءَتِهَا فِي أَوْقَاتٍ فَتُقْرَأ مَتَى؟ أَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ حَدِيثُ أَبِي أُمَامَةَ مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا الْمَوْتُ وَتُقْرَأُ أَيْضًا؟ عِنْدَ النَّوْمِ حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ لَمَّا كَانَ يَحْرِصُ التَّمْرَ جَاءَهُ الَّذِي يَحْثُو مِنَ التَّمْرِ إِلَى أَنْ قَالَ فِي الْمَرَّةِ الثَّالِثَةِ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَتْرُكَهُ وَقَالَ لَهُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فَإِنَّهُ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَالَّذِي قَالَ هَذَا الْكَلَامَ الشَّيْطَانُ وَالْحَدِيثُ عَلَّقَهُ البُخَارِيُّ وَأَيْضًا تُقْرَأُ فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ لِحَدِيثِ أُبَيْ الْوَارِدِ فِي هَذَا غَيْرِ الحَدِيثِ المَذْكُورِ عِنْدَنَا هُنَا


https://youtu.be/k2xRtnqKq7s Tentang Ayat Kursi ini, terdapat dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan syariat pembacaan ayat ini pada waktu-waktu tertentu. Kapan saja Ayat Kursi dibaca? [PERTAMA]Setiap selesai salat. Berdasarkan hadis Abu Umamah: “Barang siapa membaca Ayat Kursi setiap selesai salat maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai) Ayat Kursi juga dibaca kapan? [KEDUA]Sebelum tidur. Berdasarkan hadis Abu Hurairah. Ketika beliau menjaga kurma sedekah, lalu datanglah orang yang mencuri kurma. Hingga (saat ditangkap) pada kali ketiga, dia meminta Abu Hurairah agar melepasnya, ia berkata, “Aku akan ajarkan kepadamu ucapan yang dengannya Allah memberimu manfaat…Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu maka bacalah Ayat Kursi, karena akan ada penjaga dari Allah untukmu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR. Bukhari) Ternyata yang mengucapkan ini tadi adalah setan. Hadis ini disebutkan Imam al-Bukhari secara mu’allaq. (KETIGA)Ayat Kursi juga dibaca bersama dengan zikir-zikir pagi dan petang. Berdasarkan hadis Ubay tentang hal ini, selain dari hadis yang disebutkan di sini. ==== وَهَذِهِ الْايَةُ وَرَدَتْ فِيهَا أَدِلَّةٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدُلُّ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ قِرَاءَتِهَا فِي أَوْقَاتٍ فَتُقْرَأ مَتَى؟ أَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ حَدِيثُ أَبِي أُمَامَةَ مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا الْمَوْتُ وَتُقْرَأُ أَيْضًا؟ عِنْدَ النَّوْمِ حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ لَمَّا كَانَ يَحْرِصُ التَّمْرَ جَاءَهُ الَّذِي يَحْثُو مِنَ التَّمْرِ إِلَى أَنْ قَالَ فِي الْمَرَّةِ الثَّالِثَةِ وَطَلَبَ مِنْهُ أَنْ يَتْرُكَهُ وَقَالَ لَهُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فَإِنَّهُ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَالَّذِي قَالَ هَذَا الْكَلَامَ الشَّيْطَانُ وَالْحَدِيثُ عَلَّقَهُ البُخَارِيُّ وَأَيْضًا تُقْرَأُ فِي أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ لِحَدِيثِ أُبَيْ الْوَارِدِ فِي هَذَا غَيْرِ الحَدِيثِ المَذْكُورِ عِنْدَنَا هُنَا

Mengapa Ada Waktu Mustajab Doa, Padahal Allah Maha Mengabulkan Doa?

Daftar Isi Toggle Bentuk ijabah doaAdab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doaDoa-doa yang tidak di-ijabahWaktu-waktu mustajab doa Doa merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam. Imam Dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitabnya, “Ushul Tsalatsah wa Adillatuha”, menyebutkan doa ketika merinci contoh-contoh ibadah yang wajib dipersembahkan oleh seorang hamba pada Tuhannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدعاء مخ العبادة “Doa adalah inti dari ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dan At-Thabrani no. 3196) Selain itu, Allah juga berfirman perihal syariat doa bagi umatnya, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku, mereka akan masuk ke dalam neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.’” (QS. Ghafir: 60) [1] Dalam ayat tersebut, secara eksplisit Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan Dia pasti akan mengabulkan doanya. Kemudian kalimat selanjutnya yang menggunakan frasa “ibadah”, jelas merepresentasikan bahwa doa adalah ibadah itu sendiri, dan ibadah tidak terlepas dari doa. Bukan hanya dalam ayat di atas, pada firman-Nya yang lain, Allah juga berfirman bahwa selama seorang hamba berdoa kepada-Nya, maka Dia (Allah) pasti akan mengabulkannya. Pada ayat ini, Allah mengaitkan dengan kata “jika” pada konteks ijabah/pengabulan doa. Allah Ta’ala berfirman, أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Di samping semua itu, ternyata Allah telah menetapkan waktu-waktu mustajab, di mana doa pada waktu-waktu tersebut pasti akan dikabulkan. Dengan adanya kepastian dikabulkannya sebuah doa secara umum sebagaimana disebutkan pada dua ayat di atas, juga yang mana doa itu sendiri adalah representasi dan inti dari ibadah yang dilakukan seorang hamba, lantas mengapa ada waktu-waktu khusus lagi yang membuat doa dikabulkan? Tidakkah cukup bahwa Allah Maha Mengabulkan doa untuk terkabulnya doa seorang hamba yang berdoa? Apakah doa nyatanya tidak selalu dikabulkan, terlebih dengan munculnya waktu-waktu khusus terkabulnya doa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang harus kita pahami terlebih dahulu, yaitu: Bentuk ijabah doa Perlu diketahui adalah benar adanya bahwa tidak ada doa yang tidak Allah ijabah. Adapun bentuk ijabah doa yang Allah berikan itu tidak lain dan tidak bukan di antara tiga kemungkinan bentuk berikut ini: Pertama: Allah kabulkan segera sebagaimana yang kita inginkan; atau Kedua: Allah tidak kabulkan dengan segera sebagaimana yang kita inginkan dan minta, akan tetapi Allah jadikan itu sebagai tabungan amal kebaikan kita di akhirat kelak; atau Ketiga: Allah ganti dengan perlindungan dan penjagaan untuk kita dari keburukan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan dari Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ما من مسلمٍ يَدْعُو بدعوةٍ – ليس فيها إثمٌ ولا قطيعةُ رَحِمٍ –؛ إلا أعطاه اللهُ بها إحدى ثلاثٍ: إما أن يُعَجِّلَ له دعوتَه، وإما أن يَدَّخِرَها له في الآخرةِ، وإما أن يَصْرِفَ عنه من السُّوءِ مِثْلَها، قالوا: إذَنْ نُكَثِّرُ؟! قال: اللهُ أكثرُ “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan sebuah doa yang tidak terkandung di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberikannya salah satu dari ketiga hal berikut: (1) Allah akan mengabulkannya dengan segera; ataupun (2) mengakhirkan untuknya di akhirat; atau pula (3) memalingkannya dari keburukan yang semisalnya. Para sahabat berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa kami.’ Beliau bersabda, ‘Allah (pemberiannya) lebih banyak lagi.’ ” (Sahih, HR. Ahmad no. 11133 dan lafaz ini miliknya, Abu Ya’la no. 1019, dan Abd bin Hamid no. 935 dalam “Musnad”-nya) Adab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doa Dalam berdoa, terdapat adab-adab yang dapat menjadi sebab di-ijabah-nya doa seorang hamba, secara singkat di  antaranya adalah sebagai berikut: Pertama: Mengikhlaskan doa, sebagaimana ikhlas adalah syarat diterimanya ibadah, Kedua: Memulai dengan memuji Allah dan selawat kepada Rasul, juga berdoa menggunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang mulia, Ketiga: Menghadirkan hati, Keempat: Yakin akan ijabah doa dari Allah, Kelima: Berdoa dengan suara yang lirih, Keenam: Berdoa dengan pengakuan dan permohonan pengampunan dosa dan/rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan, Ketujuh: Merendahkan diri di hadapan Allah dan khusyuk dalam berdoa, Kedelapan: Disunahkan menghadap kiblat, mengangkat tangan, dan dalam keadaan suci. [2] Baca juga: Doa Saat Kita Merasa Sedih Doa-doa yang tidak di-ijabah Adanya adab-adab dalam berdoa yang menjadi sebab terkabulnya doa memunculkan pula kemungkinan doa yang tidak ter-ijabah atau tidak terkabulkan. Doa yang tidak terkabulkan bukan serta-merta karena Allah yang menafikan sifat dan janji terkabulnya doa, melainkan karena kelakuan hamba itu sendiri yang membuat dirinya tidak layak untuk mendapat ijabah doa. Ada beberapa keadaan doa seorang hamba berkemungkinan besar tidak dikabulkan oleh Allah, Pertama: Terburu-buru dan merasa tidak sabar dengan ijabah doa dari Allah, Kedua: Tidak sepenuh hati, malas, dan lalai, Ketiga: Berdoa kepada selain Allah, Keempat: Mendoakan saudara seiman dengan keburukan, Kelima: Berdoa dengan keadaan pakaian yang dipakai serta makanan dan minuman yang dikonsumsi berstatus haram. [3] Waktu-waktu mustajab doa Sebagai sebuah bonus, Allah memberikan bagi hamba-Nya waktu-waktu, tempat, dan situasi yang “mustajab”, di mana doa pada saat itu pasti akan dikabulkan oleh Allah. Di antara waktu-waktu, tempat, dan situasi mustajab adalah: Pertama: Pada lailatulqadar. Tentu saja ini tidak mengherankan, lailatulqadar itu sendiri adalah malam paling mulia yang amalan pada malam itu setara dengan seribu bulan dan para malaikat turun di malam itu sampai terbit fajar. Kedua: Sepertiga malam terakhir. Ketika sepertiga malam terakhir, Allah Ta’ala akan turun ke langit dunia dan Dia akan mengabulkan setiap permohonan dan permintaan yang naik, juga mengampuni siapa pun yang meminta ampunan saat itu. Diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له. “Tuhan kita Yang Mahatinggi pada setiap malamnya turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, seraya menyeru, ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, akan kukabulkan. Siapa yang meminta pada-Ku, akan kuberi. Dan siapa yang memohon ampunan pada-Ku, akan Kuampuni.’” (Sahih, HR. Bukhari no. 7494 dan Muslim no. 758) Ketiga: Akhir setiap salat fardu. Keempat: Waktu antara azan dan ikamah. Kelima: Di salah satu waktu di setiap malam, juga salah satu waktu di hari Jumat, terkhusus waktu setelah Asar. Keenam: Ketika hujan. Ketujuh: Doa di majelis zikir. Kedelapan: Doa seorang muslim untuk saudara muslim lainnya tanpa sepengetahuannya. Kesembilan: Doa di padang Arafah ketika hari Arafah. Kesepuluh: Doa orang yang terzalimi. Kesebelas: Ketika safar. [4] Setelah mengetahui hal-hal di atas, perihal berbagai bentuk ijabah doa yang bukan hanya tentang apa yang kita minta dan inginkan saja, juga adab-adab dalam berdoa di mana dengan melakukan adab-adab tersebut dapat menjadi sebab terkabulnya doa, juga ternyata ada hal-hal yang menyebabkan doa bisa tidak terkabulkan. Dan yang pasti waktu-waktu mustajab doa yang kita pertanyakan esensi keberadaannya, dapat kita simpulkan bahwa terkabulnya doa adalah suatu kepastian selama terpenuhinya syarat dan terbebas dari penghalang. Adapun hikmah dan sebab ditetapkannya waktu-waktu, tempat, dan situasi tertentu yang mustajab, padahal Allah adalah Yang Maha Mengabulkan permintaan adalah sebagai berikut, Pertama: Bentuk kemuliaan dan kebaikan dari Allah semata-mata, bukan untuk pembatasan, tetapi justru sebagai bonus. Pada dasarnya, setiap doa adalah terkabulkan, kecuali kita sebagai manusia yang membuat kita tidak layak mendapat ijabah doa dari Allah. Kita ketahui bahwa doa mungkin saja dapat tertolak dan tidak dikabulkan, akan tetapi dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan mustajab, maka doa tersebut bisa saja dikabulkan. Kedua: Memperbesar peluang diterimanya. Dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan yang mustajab, jelas peluang dikabulkannya doa menjadi lebih besar. Bayangkan, kita berdoa dengan adab yang baik, dalam keadaan suci, menghadap kiblat, menghadirkan hati yang khusyuk, dengan penuh keyakinan, dan dengan kerendahan diri di hadapan Tuhannya memohon, berdoa, pada waktu yang mustajab, di tempat yang diberkahi, dalam kondisi yang mustajab pula, bagaimana doa tidak dikabulkan kalau begitu? Ketiga: Menjadi sebab dikabulkannya doa. Waktu mustajab dapat menjadi sebab dikabulkannya doa, tentu saja setelah kehendak Allah. Adalah sebuah keberuntungan bagi kita ketika waktu mustajab menjadi sebab dikabulkannya doa, namun bukan sebagai syarat dikabulkannya doa. Artinya, doa kita pasti akan dikabulkan ketika kita berdoa pada waktu mustajab (atau setidaknya persentase peluang dikabulkannya tinggi) dan kita tidak harus berdoa pada waktu mustajab agar doa kita dikabulkan. Beruntung sekali, bukan? Keempat: Mempermudah kita dalam berdoa dan sebagai motivasi. Mengapa? Karena meski telah ditetapkan waktu, tempat, dan kondisi mustajab, tetapi hal tersebut bukanlah pembatasan, bahkan kita bisa memborong semua dalam sekali berdoa, juga bisa terjadi berkali-kali dalam sehari. Sebagai contoh, di antara waktu mustajab adalah antara azan dan ikamah, sepanjang hari Jumat, ketika khatib naik mimbar, juga saat hujan, pun ketika selesai berwudu. Kemudian di antara tempat yang mustajab adalah masjid dibanding tempat-tempat lainnya. [5] Lalu, kondisi mustajab di antaranya adalah selama berpuasa sampai berbuka, doa orang yang banyak berzikir, doa pemimpin yang adil, dan doa anak yang berbakti pada orang tuanya. Semua itu bisa terkumpul jadi satu dan apakah kita lihat pembatasan? Tidak, justru lebih seperti bonus yang diberikan secara cuma-cuma. [6] Hal ini jelas dapat menjadi motivasi bagi kita agar lebih banyak, lebih sering, dan lebih giat dalam berdoa, sedangkan doa itu sendiri adalah inti dari ibadah. Selain berdoa itu sendiri sudah mudah, ternyata untuk mendapat ijabah-nya pun sudah diberi banyak kemudahan. Kurang apa lagi? Adanya syariat ibadah yang dinamakan doa ini adalah suatu nikmat tiada tara yang harus kita syukuri tanpa habisnya. Allah itu sangatlah berbeda dari hamba-Nya. Dia sangat senang ketika hamba-Nya berdoa dan meminta padanya. Buktinya, Dia yang Maha Mengabulkan permintaan memberi berbagai waktu, tempat, dan kondisi dengan tingkat ijabah doa yang tinggi. Dan ternyata, waktu, tempat, dan kondisi tersebut sangatlah banyak dan kita seringkali bertepatan dengan saat-saat mustajab tersebut. Cobalah bertanya-tanya tentang apa yang Allah berikan, maka kamu akan semakin bersyukur. Jangan pernah tinggalkan doa, jangan pernah lewatkan kesempatan mustajab yang telah Allah bonuskan untuk kita, dan yakinlah akan ijabah-Nya yang pasti, ادعوا اللَّهَ وأنتُم موقِنونَ بالإجابَةِ “Berdoalah dengan keyakinan, doa kalian akan di-ijabah.” (HR. Tirmidzi no. 3479) Seorang penyair pernah menyampaikan, لا تسألن بني آدم حاجة # وسل الذي أبوابه لا تحجب # الله يغضب إن تركت سؤاله # وبني آدم حين يسأل يغضب # “Janganlah kamu meminta kepada anak Adam suatu kebutuhan, dan mintalah pada yang pintu-Nya tidak pernah tertutup. Allah marah ketika kamu tidak meminta pada-Nya, dan anak Adam justru marah ketika kamu meminta padanya.” Baca juga: Doa Saat Terbangun di Malam Hari *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Ushul Tsalatsah wa  Adillatuha, karya Muhammad bin Abdul Wahhab. [2] Syarhu Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah, karya Mahir bin Abdul Hamid bin Miqdam, hal. 27-68. [3] Ibid. [4] Ibid., hal. 69-100. [5] Majmu’ Fatawa, 27: 130. [6] Loc.cit. Tags: doa

Mengapa Ada Waktu Mustajab Doa, Padahal Allah Maha Mengabulkan Doa?

Daftar Isi Toggle Bentuk ijabah doaAdab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doaDoa-doa yang tidak di-ijabahWaktu-waktu mustajab doa Doa merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam. Imam Dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitabnya, “Ushul Tsalatsah wa Adillatuha”, menyebutkan doa ketika merinci contoh-contoh ibadah yang wajib dipersembahkan oleh seorang hamba pada Tuhannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدعاء مخ العبادة “Doa adalah inti dari ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dan At-Thabrani no. 3196) Selain itu, Allah juga berfirman perihal syariat doa bagi umatnya, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku, mereka akan masuk ke dalam neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.’” (QS. Ghafir: 60) [1] Dalam ayat tersebut, secara eksplisit Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan Dia pasti akan mengabulkan doanya. Kemudian kalimat selanjutnya yang menggunakan frasa “ibadah”, jelas merepresentasikan bahwa doa adalah ibadah itu sendiri, dan ibadah tidak terlepas dari doa. Bukan hanya dalam ayat di atas, pada firman-Nya yang lain, Allah juga berfirman bahwa selama seorang hamba berdoa kepada-Nya, maka Dia (Allah) pasti akan mengabulkannya. Pada ayat ini, Allah mengaitkan dengan kata “jika” pada konteks ijabah/pengabulan doa. Allah Ta’ala berfirman, أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Di samping semua itu, ternyata Allah telah menetapkan waktu-waktu mustajab, di mana doa pada waktu-waktu tersebut pasti akan dikabulkan. Dengan adanya kepastian dikabulkannya sebuah doa secara umum sebagaimana disebutkan pada dua ayat di atas, juga yang mana doa itu sendiri adalah representasi dan inti dari ibadah yang dilakukan seorang hamba, lantas mengapa ada waktu-waktu khusus lagi yang membuat doa dikabulkan? Tidakkah cukup bahwa Allah Maha Mengabulkan doa untuk terkabulnya doa seorang hamba yang berdoa? Apakah doa nyatanya tidak selalu dikabulkan, terlebih dengan munculnya waktu-waktu khusus terkabulnya doa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang harus kita pahami terlebih dahulu, yaitu: Bentuk ijabah doa Perlu diketahui adalah benar adanya bahwa tidak ada doa yang tidak Allah ijabah. Adapun bentuk ijabah doa yang Allah berikan itu tidak lain dan tidak bukan di antara tiga kemungkinan bentuk berikut ini: Pertama: Allah kabulkan segera sebagaimana yang kita inginkan; atau Kedua: Allah tidak kabulkan dengan segera sebagaimana yang kita inginkan dan minta, akan tetapi Allah jadikan itu sebagai tabungan amal kebaikan kita di akhirat kelak; atau Ketiga: Allah ganti dengan perlindungan dan penjagaan untuk kita dari keburukan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan dari Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ما من مسلمٍ يَدْعُو بدعوةٍ – ليس فيها إثمٌ ولا قطيعةُ رَحِمٍ –؛ إلا أعطاه اللهُ بها إحدى ثلاثٍ: إما أن يُعَجِّلَ له دعوتَه، وإما أن يَدَّخِرَها له في الآخرةِ، وإما أن يَصْرِفَ عنه من السُّوءِ مِثْلَها، قالوا: إذَنْ نُكَثِّرُ؟! قال: اللهُ أكثرُ “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan sebuah doa yang tidak terkandung di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberikannya salah satu dari ketiga hal berikut: (1) Allah akan mengabulkannya dengan segera; ataupun (2) mengakhirkan untuknya di akhirat; atau pula (3) memalingkannya dari keburukan yang semisalnya. Para sahabat berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa kami.’ Beliau bersabda, ‘Allah (pemberiannya) lebih banyak lagi.’ ” (Sahih, HR. Ahmad no. 11133 dan lafaz ini miliknya, Abu Ya’la no. 1019, dan Abd bin Hamid no. 935 dalam “Musnad”-nya) Adab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doa Dalam berdoa, terdapat adab-adab yang dapat menjadi sebab di-ijabah-nya doa seorang hamba, secara singkat di  antaranya adalah sebagai berikut: Pertama: Mengikhlaskan doa, sebagaimana ikhlas adalah syarat diterimanya ibadah, Kedua: Memulai dengan memuji Allah dan selawat kepada Rasul, juga berdoa menggunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang mulia, Ketiga: Menghadirkan hati, Keempat: Yakin akan ijabah doa dari Allah, Kelima: Berdoa dengan suara yang lirih, Keenam: Berdoa dengan pengakuan dan permohonan pengampunan dosa dan/rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan, Ketujuh: Merendahkan diri di hadapan Allah dan khusyuk dalam berdoa, Kedelapan: Disunahkan menghadap kiblat, mengangkat tangan, dan dalam keadaan suci. [2] Baca juga: Doa Saat Kita Merasa Sedih Doa-doa yang tidak di-ijabah Adanya adab-adab dalam berdoa yang menjadi sebab terkabulnya doa memunculkan pula kemungkinan doa yang tidak ter-ijabah atau tidak terkabulkan. Doa yang tidak terkabulkan bukan serta-merta karena Allah yang menafikan sifat dan janji terkabulnya doa, melainkan karena kelakuan hamba itu sendiri yang membuat dirinya tidak layak untuk mendapat ijabah doa. Ada beberapa keadaan doa seorang hamba berkemungkinan besar tidak dikabulkan oleh Allah, Pertama: Terburu-buru dan merasa tidak sabar dengan ijabah doa dari Allah, Kedua: Tidak sepenuh hati, malas, dan lalai, Ketiga: Berdoa kepada selain Allah, Keempat: Mendoakan saudara seiman dengan keburukan, Kelima: Berdoa dengan keadaan pakaian yang dipakai serta makanan dan minuman yang dikonsumsi berstatus haram. [3] Waktu-waktu mustajab doa Sebagai sebuah bonus, Allah memberikan bagi hamba-Nya waktu-waktu, tempat, dan situasi yang “mustajab”, di mana doa pada saat itu pasti akan dikabulkan oleh Allah. Di antara waktu-waktu, tempat, dan situasi mustajab adalah: Pertama: Pada lailatulqadar. Tentu saja ini tidak mengherankan, lailatulqadar itu sendiri adalah malam paling mulia yang amalan pada malam itu setara dengan seribu bulan dan para malaikat turun di malam itu sampai terbit fajar. Kedua: Sepertiga malam terakhir. Ketika sepertiga malam terakhir, Allah Ta’ala akan turun ke langit dunia dan Dia akan mengabulkan setiap permohonan dan permintaan yang naik, juga mengampuni siapa pun yang meminta ampunan saat itu. Diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له. “Tuhan kita Yang Mahatinggi pada setiap malamnya turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, seraya menyeru, ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, akan kukabulkan. Siapa yang meminta pada-Ku, akan kuberi. Dan siapa yang memohon ampunan pada-Ku, akan Kuampuni.’” (Sahih, HR. Bukhari no. 7494 dan Muslim no. 758) Ketiga: Akhir setiap salat fardu. Keempat: Waktu antara azan dan ikamah. Kelima: Di salah satu waktu di setiap malam, juga salah satu waktu di hari Jumat, terkhusus waktu setelah Asar. Keenam: Ketika hujan. Ketujuh: Doa di majelis zikir. Kedelapan: Doa seorang muslim untuk saudara muslim lainnya tanpa sepengetahuannya. Kesembilan: Doa di padang Arafah ketika hari Arafah. Kesepuluh: Doa orang yang terzalimi. Kesebelas: Ketika safar. [4] Setelah mengetahui hal-hal di atas, perihal berbagai bentuk ijabah doa yang bukan hanya tentang apa yang kita minta dan inginkan saja, juga adab-adab dalam berdoa di mana dengan melakukan adab-adab tersebut dapat menjadi sebab terkabulnya doa, juga ternyata ada hal-hal yang menyebabkan doa bisa tidak terkabulkan. Dan yang pasti waktu-waktu mustajab doa yang kita pertanyakan esensi keberadaannya, dapat kita simpulkan bahwa terkabulnya doa adalah suatu kepastian selama terpenuhinya syarat dan terbebas dari penghalang. Adapun hikmah dan sebab ditetapkannya waktu-waktu, tempat, dan situasi tertentu yang mustajab, padahal Allah adalah Yang Maha Mengabulkan permintaan adalah sebagai berikut, Pertama: Bentuk kemuliaan dan kebaikan dari Allah semata-mata, bukan untuk pembatasan, tetapi justru sebagai bonus. Pada dasarnya, setiap doa adalah terkabulkan, kecuali kita sebagai manusia yang membuat kita tidak layak mendapat ijabah doa dari Allah. Kita ketahui bahwa doa mungkin saja dapat tertolak dan tidak dikabulkan, akan tetapi dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan mustajab, maka doa tersebut bisa saja dikabulkan. Kedua: Memperbesar peluang diterimanya. Dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan yang mustajab, jelas peluang dikabulkannya doa menjadi lebih besar. Bayangkan, kita berdoa dengan adab yang baik, dalam keadaan suci, menghadap kiblat, menghadirkan hati yang khusyuk, dengan penuh keyakinan, dan dengan kerendahan diri di hadapan Tuhannya memohon, berdoa, pada waktu yang mustajab, di tempat yang diberkahi, dalam kondisi yang mustajab pula, bagaimana doa tidak dikabulkan kalau begitu? Ketiga: Menjadi sebab dikabulkannya doa. Waktu mustajab dapat menjadi sebab dikabulkannya doa, tentu saja setelah kehendak Allah. Adalah sebuah keberuntungan bagi kita ketika waktu mustajab menjadi sebab dikabulkannya doa, namun bukan sebagai syarat dikabulkannya doa. Artinya, doa kita pasti akan dikabulkan ketika kita berdoa pada waktu mustajab (atau setidaknya persentase peluang dikabulkannya tinggi) dan kita tidak harus berdoa pada waktu mustajab agar doa kita dikabulkan. Beruntung sekali, bukan? Keempat: Mempermudah kita dalam berdoa dan sebagai motivasi. Mengapa? Karena meski telah ditetapkan waktu, tempat, dan kondisi mustajab, tetapi hal tersebut bukanlah pembatasan, bahkan kita bisa memborong semua dalam sekali berdoa, juga bisa terjadi berkali-kali dalam sehari. Sebagai contoh, di antara waktu mustajab adalah antara azan dan ikamah, sepanjang hari Jumat, ketika khatib naik mimbar, juga saat hujan, pun ketika selesai berwudu. Kemudian di antara tempat yang mustajab adalah masjid dibanding tempat-tempat lainnya. [5] Lalu, kondisi mustajab di antaranya adalah selama berpuasa sampai berbuka, doa orang yang banyak berzikir, doa pemimpin yang adil, dan doa anak yang berbakti pada orang tuanya. Semua itu bisa terkumpul jadi satu dan apakah kita lihat pembatasan? Tidak, justru lebih seperti bonus yang diberikan secara cuma-cuma. [6] Hal ini jelas dapat menjadi motivasi bagi kita agar lebih banyak, lebih sering, dan lebih giat dalam berdoa, sedangkan doa itu sendiri adalah inti dari ibadah. Selain berdoa itu sendiri sudah mudah, ternyata untuk mendapat ijabah-nya pun sudah diberi banyak kemudahan. Kurang apa lagi? Adanya syariat ibadah yang dinamakan doa ini adalah suatu nikmat tiada tara yang harus kita syukuri tanpa habisnya. Allah itu sangatlah berbeda dari hamba-Nya. Dia sangat senang ketika hamba-Nya berdoa dan meminta padanya. Buktinya, Dia yang Maha Mengabulkan permintaan memberi berbagai waktu, tempat, dan kondisi dengan tingkat ijabah doa yang tinggi. Dan ternyata, waktu, tempat, dan kondisi tersebut sangatlah banyak dan kita seringkali bertepatan dengan saat-saat mustajab tersebut. Cobalah bertanya-tanya tentang apa yang Allah berikan, maka kamu akan semakin bersyukur. Jangan pernah tinggalkan doa, jangan pernah lewatkan kesempatan mustajab yang telah Allah bonuskan untuk kita, dan yakinlah akan ijabah-Nya yang pasti, ادعوا اللَّهَ وأنتُم موقِنونَ بالإجابَةِ “Berdoalah dengan keyakinan, doa kalian akan di-ijabah.” (HR. Tirmidzi no. 3479) Seorang penyair pernah menyampaikan, لا تسألن بني آدم حاجة # وسل الذي أبوابه لا تحجب # الله يغضب إن تركت سؤاله # وبني آدم حين يسأل يغضب # “Janganlah kamu meminta kepada anak Adam suatu kebutuhan, dan mintalah pada yang pintu-Nya tidak pernah tertutup. Allah marah ketika kamu tidak meminta pada-Nya, dan anak Adam justru marah ketika kamu meminta padanya.” Baca juga: Doa Saat Terbangun di Malam Hari *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Ushul Tsalatsah wa  Adillatuha, karya Muhammad bin Abdul Wahhab. [2] Syarhu Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah, karya Mahir bin Abdul Hamid bin Miqdam, hal. 27-68. [3] Ibid. [4] Ibid., hal. 69-100. [5] Majmu’ Fatawa, 27: 130. [6] Loc.cit. Tags: doa
Daftar Isi Toggle Bentuk ijabah doaAdab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doaDoa-doa yang tidak di-ijabahWaktu-waktu mustajab doa Doa merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam. Imam Dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitabnya, “Ushul Tsalatsah wa Adillatuha”, menyebutkan doa ketika merinci contoh-contoh ibadah yang wajib dipersembahkan oleh seorang hamba pada Tuhannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدعاء مخ العبادة “Doa adalah inti dari ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dan At-Thabrani no. 3196) Selain itu, Allah juga berfirman perihal syariat doa bagi umatnya, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku, mereka akan masuk ke dalam neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.’” (QS. Ghafir: 60) [1] Dalam ayat tersebut, secara eksplisit Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan Dia pasti akan mengabulkan doanya. Kemudian kalimat selanjutnya yang menggunakan frasa “ibadah”, jelas merepresentasikan bahwa doa adalah ibadah itu sendiri, dan ibadah tidak terlepas dari doa. Bukan hanya dalam ayat di atas, pada firman-Nya yang lain, Allah juga berfirman bahwa selama seorang hamba berdoa kepada-Nya, maka Dia (Allah) pasti akan mengabulkannya. Pada ayat ini, Allah mengaitkan dengan kata “jika” pada konteks ijabah/pengabulan doa. Allah Ta’ala berfirman, أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Di samping semua itu, ternyata Allah telah menetapkan waktu-waktu mustajab, di mana doa pada waktu-waktu tersebut pasti akan dikabulkan. Dengan adanya kepastian dikabulkannya sebuah doa secara umum sebagaimana disebutkan pada dua ayat di atas, juga yang mana doa itu sendiri adalah representasi dan inti dari ibadah yang dilakukan seorang hamba, lantas mengapa ada waktu-waktu khusus lagi yang membuat doa dikabulkan? Tidakkah cukup bahwa Allah Maha Mengabulkan doa untuk terkabulnya doa seorang hamba yang berdoa? Apakah doa nyatanya tidak selalu dikabulkan, terlebih dengan munculnya waktu-waktu khusus terkabulnya doa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang harus kita pahami terlebih dahulu, yaitu: Bentuk ijabah doa Perlu diketahui adalah benar adanya bahwa tidak ada doa yang tidak Allah ijabah. Adapun bentuk ijabah doa yang Allah berikan itu tidak lain dan tidak bukan di antara tiga kemungkinan bentuk berikut ini: Pertama: Allah kabulkan segera sebagaimana yang kita inginkan; atau Kedua: Allah tidak kabulkan dengan segera sebagaimana yang kita inginkan dan minta, akan tetapi Allah jadikan itu sebagai tabungan amal kebaikan kita di akhirat kelak; atau Ketiga: Allah ganti dengan perlindungan dan penjagaan untuk kita dari keburukan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan dari Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ما من مسلمٍ يَدْعُو بدعوةٍ – ليس فيها إثمٌ ولا قطيعةُ رَحِمٍ –؛ إلا أعطاه اللهُ بها إحدى ثلاثٍ: إما أن يُعَجِّلَ له دعوتَه، وإما أن يَدَّخِرَها له في الآخرةِ، وإما أن يَصْرِفَ عنه من السُّوءِ مِثْلَها، قالوا: إذَنْ نُكَثِّرُ؟! قال: اللهُ أكثرُ “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan sebuah doa yang tidak terkandung di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberikannya salah satu dari ketiga hal berikut: (1) Allah akan mengabulkannya dengan segera; ataupun (2) mengakhirkan untuknya di akhirat; atau pula (3) memalingkannya dari keburukan yang semisalnya. Para sahabat berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa kami.’ Beliau bersabda, ‘Allah (pemberiannya) lebih banyak lagi.’ ” (Sahih, HR. Ahmad no. 11133 dan lafaz ini miliknya, Abu Ya’la no. 1019, dan Abd bin Hamid no. 935 dalam “Musnad”-nya) Adab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doa Dalam berdoa, terdapat adab-adab yang dapat menjadi sebab di-ijabah-nya doa seorang hamba, secara singkat di  antaranya adalah sebagai berikut: Pertama: Mengikhlaskan doa, sebagaimana ikhlas adalah syarat diterimanya ibadah, Kedua: Memulai dengan memuji Allah dan selawat kepada Rasul, juga berdoa menggunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang mulia, Ketiga: Menghadirkan hati, Keempat: Yakin akan ijabah doa dari Allah, Kelima: Berdoa dengan suara yang lirih, Keenam: Berdoa dengan pengakuan dan permohonan pengampunan dosa dan/rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan, Ketujuh: Merendahkan diri di hadapan Allah dan khusyuk dalam berdoa, Kedelapan: Disunahkan menghadap kiblat, mengangkat tangan, dan dalam keadaan suci. [2] Baca juga: Doa Saat Kita Merasa Sedih Doa-doa yang tidak di-ijabah Adanya adab-adab dalam berdoa yang menjadi sebab terkabulnya doa memunculkan pula kemungkinan doa yang tidak ter-ijabah atau tidak terkabulkan. Doa yang tidak terkabulkan bukan serta-merta karena Allah yang menafikan sifat dan janji terkabulnya doa, melainkan karena kelakuan hamba itu sendiri yang membuat dirinya tidak layak untuk mendapat ijabah doa. Ada beberapa keadaan doa seorang hamba berkemungkinan besar tidak dikabulkan oleh Allah, Pertama: Terburu-buru dan merasa tidak sabar dengan ijabah doa dari Allah, Kedua: Tidak sepenuh hati, malas, dan lalai, Ketiga: Berdoa kepada selain Allah, Keempat: Mendoakan saudara seiman dengan keburukan, Kelima: Berdoa dengan keadaan pakaian yang dipakai serta makanan dan minuman yang dikonsumsi berstatus haram. [3] Waktu-waktu mustajab doa Sebagai sebuah bonus, Allah memberikan bagi hamba-Nya waktu-waktu, tempat, dan situasi yang “mustajab”, di mana doa pada saat itu pasti akan dikabulkan oleh Allah. Di antara waktu-waktu, tempat, dan situasi mustajab adalah: Pertama: Pada lailatulqadar. Tentu saja ini tidak mengherankan, lailatulqadar itu sendiri adalah malam paling mulia yang amalan pada malam itu setara dengan seribu bulan dan para malaikat turun di malam itu sampai terbit fajar. Kedua: Sepertiga malam terakhir. Ketika sepertiga malam terakhir, Allah Ta’ala akan turun ke langit dunia dan Dia akan mengabulkan setiap permohonan dan permintaan yang naik, juga mengampuni siapa pun yang meminta ampunan saat itu. Diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له. “Tuhan kita Yang Mahatinggi pada setiap malamnya turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, seraya menyeru, ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, akan kukabulkan. Siapa yang meminta pada-Ku, akan kuberi. Dan siapa yang memohon ampunan pada-Ku, akan Kuampuni.’” (Sahih, HR. Bukhari no. 7494 dan Muslim no. 758) Ketiga: Akhir setiap salat fardu. Keempat: Waktu antara azan dan ikamah. Kelima: Di salah satu waktu di setiap malam, juga salah satu waktu di hari Jumat, terkhusus waktu setelah Asar. Keenam: Ketika hujan. Ketujuh: Doa di majelis zikir. Kedelapan: Doa seorang muslim untuk saudara muslim lainnya tanpa sepengetahuannya. Kesembilan: Doa di padang Arafah ketika hari Arafah. Kesepuluh: Doa orang yang terzalimi. Kesebelas: Ketika safar. [4] Setelah mengetahui hal-hal di atas, perihal berbagai bentuk ijabah doa yang bukan hanya tentang apa yang kita minta dan inginkan saja, juga adab-adab dalam berdoa di mana dengan melakukan adab-adab tersebut dapat menjadi sebab terkabulnya doa, juga ternyata ada hal-hal yang menyebabkan doa bisa tidak terkabulkan. Dan yang pasti waktu-waktu mustajab doa yang kita pertanyakan esensi keberadaannya, dapat kita simpulkan bahwa terkabulnya doa adalah suatu kepastian selama terpenuhinya syarat dan terbebas dari penghalang. Adapun hikmah dan sebab ditetapkannya waktu-waktu, tempat, dan situasi tertentu yang mustajab, padahal Allah adalah Yang Maha Mengabulkan permintaan adalah sebagai berikut, Pertama: Bentuk kemuliaan dan kebaikan dari Allah semata-mata, bukan untuk pembatasan, tetapi justru sebagai bonus. Pada dasarnya, setiap doa adalah terkabulkan, kecuali kita sebagai manusia yang membuat kita tidak layak mendapat ijabah doa dari Allah. Kita ketahui bahwa doa mungkin saja dapat tertolak dan tidak dikabulkan, akan tetapi dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan mustajab, maka doa tersebut bisa saja dikabulkan. Kedua: Memperbesar peluang diterimanya. Dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan yang mustajab, jelas peluang dikabulkannya doa menjadi lebih besar. Bayangkan, kita berdoa dengan adab yang baik, dalam keadaan suci, menghadap kiblat, menghadirkan hati yang khusyuk, dengan penuh keyakinan, dan dengan kerendahan diri di hadapan Tuhannya memohon, berdoa, pada waktu yang mustajab, di tempat yang diberkahi, dalam kondisi yang mustajab pula, bagaimana doa tidak dikabulkan kalau begitu? Ketiga: Menjadi sebab dikabulkannya doa. Waktu mustajab dapat menjadi sebab dikabulkannya doa, tentu saja setelah kehendak Allah. Adalah sebuah keberuntungan bagi kita ketika waktu mustajab menjadi sebab dikabulkannya doa, namun bukan sebagai syarat dikabulkannya doa. Artinya, doa kita pasti akan dikabulkan ketika kita berdoa pada waktu mustajab (atau setidaknya persentase peluang dikabulkannya tinggi) dan kita tidak harus berdoa pada waktu mustajab agar doa kita dikabulkan. Beruntung sekali, bukan? Keempat: Mempermudah kita dalam berdoa dan sebagai motivasi. Mengapa? Karena meski telah ditetapkan waktu, tempat, dan kondisi mustajab, tetapi hal tersebut bukanlah pembatasan, bahkan kita bisa memborong semua dalam sekali berdoa, juga bisa terjadi berkali-kali dalam sehari. Sebagai contoh, di antara waktu mustajab adalah antara azan dan ikamah, sepanjang hari Jumat, ketika khatib naik mimbar, juga saat hujan, pun ketika selesai berwudu. Kemudian di antara tempat yang mustajab adalah masjid dibanding tempat-tempat lainnya. [5] Lalu, kondisi mustajab di antaranya adalah selama berpuasa sampai berbuka, doa orang yang banyak berzikir, doa pemimpin yang adil, dan doa anak yang berbakti pada orang tuanya. Semua itu bisa terkumpul jadi satu dan apakah kita lihat pembatasan? Tidak, justru lebih seperti bonus yang diberikan secara cuma-cuma. [6] Hal ini jelas dapat menjadi motivasi bagi kita agar lebih banyak, lebih sering, dan lebih giat dalam berdoa, sedangkan doa itu sendiri adalah inti dari ibadah. Selain berdoa itu sendiri sudah mudah, ternyata untuk mendapat ijabah-nya pun sudah diberi banyak kemudahan. Kurang apa lagi? Adanya syariat ibadah yang dinamakan doa ini adalah suatu nikmat tiada tara yang harus kita syukuri tanpa habisnya. Allah itu sangatlah berbeda dari hamba-Nya. Dia sangat senang ketika hamba-Nya berdoa dan meminta padanya. Buktinya, Dia yang Maha Mengabulkan permintaan memberi berbagai waktu, tempat, dan kondisi dengan tingkat ijabah doa yang tinggi. Dan ternyata, waktu, tempat, dan kondisi tersebut sangatlah banyak dan kita seringkali bertepatan dengan saat-saat mustajab tersebut. Cobalah bertanya-tanya tentang apa yang Allah berikan, maka kamu akan semakin bersyukur. Jangan pernah tinggalkan doa, jangan pernah lewatkan kesempatan mustajab yang telah Allah bonuskan untuk kita, dan yakinlah akan ijabah-Nya yang pasti, ادعوا اللَّهَ وأنتُم موقِنونَ بالإجابَةِ “Berdoalah dengan keyakinan, doa kalian akan di-ijabah.” (HR. Tirmidzi no. 3479) Seorang penyair pernah menyampaikan, لا تسألن بني آدم حاجة # وسل الذي أبوابه لا تحجب # الله يغضب إن تركت سؤاله # وبني آدم حين يسأل يغضب # “Janganlah kamu meminta kepada anak Adam suatu kebutuhan, dan mintalah pada yang pintu-Nya tidak pernah tertutup. Allah marah ketika kamu tidak meminta pada-Nya, dan anak Adam justru marah ketika kamu meminta padanya.” Baca juga: Doa Saat Terbangun di Malam Hari *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Ushul Tsalatsah wa  Adillatuha, karya Muhammad bin Abdul Wahhab. [2] Syarhu Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah, karya Mahir bin Abdul Hamid bin Miqdam, hal. 27-68. [3] Ibid. [4] Ibid., hal. 69-100. [5] Majmu’ Fatawa, 27: 130. [6] Loc.cit. Tags: doa


Daftar Isi Toggle Bentuk ijabah doaAdab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doaDoa-doa yang tidak di-ijabahWaktu-waktu mustajab doa Doa merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam. Imam Dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitabnya, “Ushul Tsalatsah wa Adillatuha”, menyebutkan doa ketika merinci contoh-contoh ibadah yang wajib dipersembahkan oleh seorang hamba pada Tuhannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الدعاء مخ العبادة “Doa adalah inti dari ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 3371 dan At-Thabrani no. 3196) Selain itu, Allah juga berfirman perihal syariat doa bagi umatnya, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku, mereka akan masuk ke dalam neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.’” (QS. Ghafir: 60) [1] Dalam ayat tersebut, secara eksplisit Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan Dia pasti akan mengabulkan doanya. Kemudian kalimat selanjutnya yang menggunakan frasa “ibadah”, jelas merepresentasikan bahwa doa adalah ibadah itu sendiri, dan ibadah tidak terlepas dari doa. Bukan hanya dalam ayat di atas, pada firman-Nya yang lain, Allah juga berfirman bahwa selama seorang hamba berdoa kepada-Nya, maka Dia (Allah) pasti akan mengabulkannya. Pada ayat ini, Allah mengaitkan dengan kata “jika” pada konteks ijabah/pengabulan doa. Allah Ta’ala berfirman, أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186) Di samping semua itu, ternyata Allah telah menetapkan waktu-waktu mustajab, di mana doa pada waktu-waktu tersebut pasti akan dikabulkan. Dengan adanya kepastian dikabulkannya sebuah doa secara umum sebagaimana disebutkan pada dua ayat di atas, juga yang mana doa itu sendiri adalah representasi dan inti dari ibadah yang dilakukan seorang hamba, lantas mengapa ada waktu-waktu khusus lagi yang membuat doa dikabulkan? Tidakkah cukup bahwa Allah Maha Mengabulkan doa untuk terkabulnya doa seorang hamba yang berdoa? Apakah doa nyatanya tidak selalu dikabulkan, terlebih dengan munculnya waktu-waktu khusus terkabulnya doa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang harus kita pahami terlebih dahulu, yaitu: Bentuk ijabah doa Perlu diketahui adalah benar adanya bahwa tidak ada doa yang tidak Allah ijabah. Adapun bentuk ijabah doa yang Allah berikan itu tidak lain dan tidak bukan di antara tiga kemungkinan bentuk berikut ini: Pertama: Allah kabulkan segera sebagaimana yang kita inginkan; atau Kedua: Allah tidak kabulkan dengan segera sebagaimana yang kita inginkan dan minta, akan tetapi Allah jadikan itu sebagai tabungan amal kebaikan kita di akhirat kelak; atau Ketiga: Allah ganti dengan perlindungan dan penjagaan untuk kita dari keburukan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan dari Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ما من مسلمٍ يَدْعُو بدعوةٍ – ليس فيها إثمٌ ولا قطيعةُ رَحِمٍ –؛ إلا أعطاه اللهُ بها إحدى ثلاثٍ: إما أن يُعَجِّلَ له دعوتَه، وإما أن يَدَّخِرَها له في الآخرةِ، وإما أن يَصْرِفَ عنه من السُّوءِ مِثْلَها، قالوا: إذَنْ نُكَثِّرُ؟! قال: اللهُ أكثرُ “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan sebuah doa yang tidak terkandung di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberikannya salah satu dari ketiga hal berikut: (1) Allah akan mengabulkannya dengan segera; ataupun (2) mengakhirkan untuknya di akhirat; atau pula (3) memalingkannya dari keburukan yang semisalnya. Para sahabat berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa kami.’ Beliau bersabda, ‘Allah (pemberiannya) lebih banyak lagi.’ ” (Sahih, HR. Ahmad no. 11133 dan lafaz ini miliknya, Abu Ya’la no. 1019, dan Abd bin Hamid no. 935 dalam “Musnad”-nya) Adab-adab dan sebab-sebab terkabulnya doa Dalam berdoa, terdapat adab-adab yang dapat menjadi sebab di-ijabah-nya doa seorang hamba, secara singkat di  antaranya adalah sebagai berikut: Pertama: Mengikhlaskan doa, sebagaimana ikhlas adalah syarat diterimanya ibadah, Kedua: Memulai dengan memuji Allah dan selawat kepada Rasul, juga berdoa menggunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang mulia, Ketiga: Menghadirkan hati, Keempat: Yakin akan ijabah doa dari Allah, Kelima: Berdoa dengan suara yang lirih, Keenam: Berdoa dengan pengakuan dan permohonan pengampunan dosa dan/rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan, Ketujuh: Merendahkan diri di hadapan Allah dan khusyuk dalam berdoa, Kedelapan: Disunahkan menghadap kiblat, mengangkat tangan, dan dalam keadaan suci. [2] Baca juga: Doa Saat Kita Merasa Sedih Doa-doa yang tidak di-ijabah Adanya adab-adab dalam berdoa yang menjadi sebab terkabulnya doa memunculkan pula kemungkinan doa yang tidak ter-ijabah atau tidak terkabulkan. Doa yang tidak terkabulkan bukan serta-merta karena Allah yang menafikan sifat dan janji terkabulnya doa, melainkan karena kelakuan hamba itu sendiri yang membuat dirinya tidak layak untuk mendapat ijabah doa. Ada beberapa keadaan doa seorang hamba berkemungkinan besar tidak dikabulkan oleh Allah, Pertama: Terburu-buru dan merasa tidak sabar dengan ijabah doa dari Allah, Kedua: Tidak sepenuh hati, malas, dan lalai, Ketiga: Berdoa kepada selain Allah, Keempat: Mendoakan saudara seiman dengan keburukan, Kelima: Berdoa dengan keadaan pakaian yang dipakai serta makanan dan minuman yang dikonsumsi berstatus haram. [3] Waktu-waktu mustajab doa Sebagai sebuah bonus, Allah memberikan bagi hamba-Nya waktu-waktu, tempat, dan situasi yang “mustajab”, di mana doa pada saat itu pasti akan dikabulkan oleh Allah. Di antara waktu-waktu, tempat, dan situasi mustajab adalah: Pertama: Pada lailatulqadar. Tentu saja ini tidak mengherankan, lailatulqadar itu sendiri adalah malam paling mulia yang amalan pada malam itu setara dengan seribu bulan dan para malaikat turun di malam itu sampai terbit fajar. Kedua: Sepertiga malam terakhir. Ketika sepertiga malam terakhir, Allah Ta’ala akan turun ke langit dunia dan Dia akan mengabulkan setiap permohonan dan permintaan yang naik, juga mengampuni siapa pun yang meminta ampunan saat itu. Diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالى كُلَّ لَيْلَةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا، حِينَ يَبْقى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فيَقولُ: مَن يَدْعُونِي فأسْتَجِيبَ له، مَن يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَن يَسْتَغْفِرُنِي فأغْفِرَ له. “Tuhan kita Yang Mahatinggi pada setiap malamnya turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, seraya menyeru, ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, akan kukabulkan. Siapa yang meminta pada-Ku, akan kuberi. Dan siapa yang memohon ampunan pada-Ku, akan Kuampuni.’” (Sahih, HR. Bukhari no. 7494 dan Muslim no. 758) Ketiga: Akhir setiap salat fardu. Keempat: Waktu antara azan dan ikamah. Kelima: Di salah satu waktu di setiap malam, juga salah satu waktu di hari Jumat, terkhusus waktu setelah Asar. Keenam: Ketika hujan. Ketujuh: Doa di majelis zikir. Kedelapan: Doa seorang muslim untuk saudara muslim lainnya tanpa sepengetahuannya. Kesembilan: Doa di padang Arafah ketika hari Arafah. Kesepuluh: Doa orang yang terzalimi. Kesebelas: Ketika safar. [4] Setelah mengetahui hal-hal di atas, perihal berbagai bentuk ijabah doa yang bukan hanya tentang apa yang kita minta dan inginkan saja, juga adab-adab dalam berdoa di mana dengan melakukan adab-adab tersebut dapat menjadi sebab terkabulnya doa, juga ternyata ada hal-hal yang menyebabkan doa bisa tidak terkabulkan. Dan yang pasti waktu-waktu mustajab doa yang kita pertanyakan esensi keberadaannya, dapat kita simpulkan bahwa terkabulnya doa adalah suatu kepastian selama terpenuhinya syarat dan terbebas dari penghalang. Adapun hikmah dan sebab ditetapkannya waktu-waktu, tempat, dan situasi tertentu yang mustajab, padahal Allah adalah Yang Maha Mengabulkan permintaan adalah sebagai berikut, Pertama: Bentuk kemuliaan dan kebaikan dari Allah semata-mata, bukan untuk pembatasan, tetapi justru sebagai bonus. Pada dasarnya, setiap doa adalah terkabulkan, kecuali kita sebagai manusia yang membuat kita tidak layak mendapat ijabah doa dari Allah. Kita ketahui bahwa doa mungkin saja dapat tertolak dan tidak dikabulkan, akan tetapi dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan mustajab, maka doa tersebut bisa saja dikabulkan. Kedua: Memperbesar peluang diterimanya. Dengan adanya waktu, tempat, dan keadaan yang mustajab, jelas peluang dikabulkannya doa menjadi lebih besar. Bayangkan, kita berdoa dengan adab yang baik, dalam keadaan suci, menghadap kiblat, menghadirkan hati yang khusyuk, dengan penuh keyakinan, dan dengan kerendahan diri di hadapan Tuhannya memohon, berdoa, pada waktu yang mustajab, di tempat yang diberkahi, dalam kondisi yang mustajab pula, bagaimana doa tidak dikabulkan kalau begitu? Ketiga: Menjadi sebab dikabulkannya doa. Waktu mustajab dapat menjadi sebab dikabulkannya doa, tentu saja setelah kehendak Allah. Adalah sebuah keberuntungan bagi kita ketika waktu mustajab menjadi sebab dikabulkannya doa, namun bukan sebagai syarat dikabulkannya doa. Artinya, doa kita pasti akan dikabulkan ketika kita berdoa pada waktu mustajab (atau setidaknya persentase peluang dikabulkannya tinggi) dan kita tidak harus berdoa pada waktu mustajab agar doa kita dikabulkan. Beruntung sekali, bukan? Keempat: Mempermudah kita dalam berdoa dan sebagai motivasi. Mengapa? Karena meski telah ditetapkan waktu, tempat, dan kondisi mustajab, tetapi hal tersebut bukanlah pembatasan, bahkan kita bisa memborong semua dalam sekali berdoa, juga bisa terjadi berkali-kali dalam sehari. Sebagai contoh, di antara waktu mustajab adalah antara azan dan ikamah, sepanjang hari Jumat, ketika khatib naik mimbar, juga saat hujan, pun ketika selesai berwudu. Kemudian di antara tempat yang mustajab adalah masjid dibanding tempat-tempat lainnya. [5] Lalu, kondisi mustajab di antaranya adalah selama berpuasa sampai berbuka, doa orang yang banyak berzikir, doa pemimpin yang adil, dan doa anak yang berbakti pada orang tuanya. Semua itu bisa terkumpul jadi satu dan apakah kita lihat pembatasan? Tidak, justru lebih seperti bonus yang diberikan secara cuma-cuma. [6] Hal ini jelas dapat menjadi motivasi bagi kita agar lebih banyak, lebih sering, dan lebih giat dalam berdoa, sedangkan doa itu sendiri adalah inti dari ibadah. Selain berdoa itu sendiri sudah mudah, ternyata untuk mendapat ijabah-nya pun sudah diberi banyak kemudahan. Kurang apa lagi? Adanya syariat ibadah yang dinamakan doa ini adalah suatu nikmat tiada tara yang harus kita syukuri tanpa habisnya. Allah itu sangatlah berbeda dari hamba-Nya. Dia sangat senang ketika hamba-Nya berdoa dan meminta padanya. Buktinya, Dia yang Maha Mengabulkan permintaan memberi berbagai waktu, tempat, dan kondisi dengan tingkat ijabah doa yang tinggi. Dan ternyata, waktu, tempat, dan kondisi tersebut sangatlah banyak dan kita seringkali bertepatan dengan saat-saat mustajab tersebut. Cobalah bertanya-tanya tentang apa yang Allah berikan, maka kamu akan semakin bersyukur. Jangan pernah tinggalkan doa, jangan pernah lewatkan kesempatan mustajab yang telah Allah bonuskan untuk kita, dan yakinlah akan ijabah-Nya yang pasti, ادعوا اللَّهَ وأنتُم موقِنونَ بالإجابَةِ “Berdoalah dengan keyakinan, doa kalian akan di-ijabah.” (HR. Tirmidzi no. 3479) Seorang penyair pernah menyampaikan, لا تسألن بني آدم حاجة # وسل الذي أبوابه لا تحجب # الله يغضب إن تركت سؤاله # وبني آدم حين يسأل يغضب # “Janganlah kamu meminta kepada anak Adam suatu kebutuhan, dan mintalah pada yang pintu-Nya tidak pernah tertutup. Allah marah ketika kamu tidak meminta pada-Nya, dan anak Adam justru marah ketika kamu meminta padanya.” Baca juga: Doa Saat Terbangun di Malam Hari *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] Ushul Tsalatsah wa  Adillatuha, karya Muhammad bin Abdul Wahhab. [2] Syarhu Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah, karya Mahir bin Abdul Hamid bin Miqdam, hal. 27-68. [3] Ibid. [4] Ibid., hal. 69-100. [5] Majmu’ Fatawa, 27: 130. [6] Loc.cit. Tags: doa

Bulan Safar, Bulan Istimewa atau Bulan Sial? (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Kekeliruan-kekeliruan di bulan SafarKemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Pada tulisan sebelumnya, telah disebutkan bahwa tidak ada keistimewaan secara khusus pada bulan Safar. Bulan Safar, tidak ubahnya seperti bulan-bulan yang lain, takdir Allah tetap berjalan kepada seluruh makhluknya. Bulan Safar, sebagaimana di bulan lain, kita diperintahkan untuk berbuat ketaatan dan istikamah di atasnya, begitu pun di bulan Safar. Kalau di bulan lain, kita diperintahkan untuk meninggalkan segala kemaksiatan, demikian pula di bulan Safar. Seperti itulah yang seharusnya diyakini dan dilaksanakan oleh seorang yang beriman. Namun, kiranya masih ada dari sebagian kaum muslimin yang melestarikan keyakinan-keyakinan orang Arab jahiliah terdahulu. Orang-orang Arab jahiliah menganggap bulan Safar sebagai bulan sial. Mereka menganggap bahwa bulan Safar adalah bulan turunnya bala, kesialan, musibah, dan bencana. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang menginginkan suatu hajat pada bulan Safar, namun tidak mereka tunaikan. Seperti ingin menikah, berdagang, safar, dan lain sebagainya. Karena anggapan sial yang sudah terpatri dalam benak mereka. Berikut ini beberapa kekeliruan dan ke-bid’ah-an tentang bulan Safar. Kekeliruan-kekeliruan di bulan Safar Pada bulan Safar ini, terdapat beberapa keyakinan-keyakinan dan kekeliruan-kekeliruan yang harus diketahui agar tidak terjatuh ke dalam kekeliruan tersebut. Pertama, orang Arab terdahulu senang memainkan bulan Safar ini. Yaitu, dengan memajukan dan mengakhirkan bulan ini. Mereka mengetahui ayat Allah Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu….” (QS. At-Taubah: 36) Mereka mengetahui akan ayat Allah ini, bahwasanya Allah telah mengatur bilangan bulan dan waktu-waktunya. Namun, mereka mengakhirkan dan memajukan sesuai dengan hawa nafsu mereka. Mereka menjadikan bulan Safar sebagai pengganti dari bulan Muharam. Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ العُمْرَةَ فِي أَشْهُرِ الحَجِّ مِنْ أَفْجَر الفُجُوْرِ فِي الأَرْضِ ، وَيَجْعَلُوْنَ المُحَرَّمَ صَفَراً ، وَيَقُوْلُوْنَ : إِذَا بَرَأَ الدَّبَرُ ، وَعَفَا الأَثَرُ ، وَانْسَلَخَ صَفَر : حَلَّتْ العُمْرَةُ لِمَنْ اِعْتَمَرَ “Dahulu mereka berpendapat bahwa umrah di bulan haji adalah kedurhakaan yang paling besar di muka bumi. Mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar. Lalu, mereka mengatakan, ‘Jika unta jemaah haji telah kembali, bekas-bekas tapak kakinya telah menghilang, dan bulan Safar telah habis. Maka, dihalalkan umrah bagi yang ingin melaksanakan umrah.” (HR. Bukhari no. 1489 dan Muslim no.1240) Demikianlah keyakinan mereka, mereka tidak membolehkan umrah, kecuali setelah selesai bulan Safar. Bukan hanya ini saja, terkadang mereka menjadikan bulan Safar sebagai bulan haram dan bulan Muharam mereka akhirkan setelah bulan Safar. Sesuai dengan hawa nafsu yang mereka inginkan. Bahkan, terjadi pada suatu keadaaan, mereka menambah bulan Safar menjadi dua. Kedua, sifat pesimis pada bulan Safar. Hal ini masyhur di kalangan penduduk jahiliah yang sayangnya hal ini masih tersisa pada sebagian orang yang menyandarkan diri kepada agama Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ عَدْوَى وَلَا طَيْرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَر وَفر مِنَ المَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُ مِنَ الأَسَدِ “Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu, dan safar (yang dianggap membawa kesialan). Dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari no. 5387 dan Muslim no. 2220) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Safar ditafsiri dengan banyak penafsiran. Yang dimaksud safar adalah bulan Safar yang dikenal dan orang Arab pesimis dengannya. Ia adalah penyakit perut yang menyerang unta dan ia berpindah dari satu unta ke unta lainnya. Karena itu, kata safar pada hadis di atas sebagai kata sambung dari ‘Adwa (penyakit menular). Hal ini termasuk dalam bab menyebutkan perkara khusus kepada yang umum. Bulan Safar maksudnya adalah mengulur-ulur, di mana orang kafir tersesat dengannya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan Muharam ke bulan Safar. Sehingga mereka menghalalkan setahun dan mengharamkan setahun. Yang paling kuat adalah bahwa maksudnya di sini adalah bulan Safar, di mana orang jahiliah pesimis dengannya. Adapun waktu, tidak ada pengaruhnya dalam takdir Allah Ta’ala. Ia dengan waktu lainnya sama saja, ditakdirkan padanya kebaikan dan keburukan.” [1] Kemudian Syekh melanjutkan, “Meniadakan empat perkara ini, bukan meniadakan keberadaannya. Karena semua itu memang ada. Akan tetapi, meniadakan pengaruhnya. Sebab yang memberikan pengaruh adalah Allah. Jika perkaranya memiliki sebab yang diketahui, maka itu adalah sebab yang dibenarkan. Sementara kalau itu sebab yang tidak jelas, maka itu termasuk sebab yang batil. Maka, permasalahan meniadakan pengaruh itu masalah tersendiri dan masalah sebab itu pun lain lagi.” [2] Sehingga bulan Safar tidak dapat memberikan pengaruh berupa musibah, petaka, kecelakaan, dan lain sebagainya, kecuali dengan izin Allah. Oleh karena itu, bulan Safar bukanlah bulan yang sial. Untuk itu, keyakinan-keyakinan seperti ini harus dihapuskan dan dienyahkan dari muka bumi ini. Karena tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Baca juga: Ada Apa Dengan Acara Rebo Wekasan? Kemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Terdapat beberapa keyakinan yang ini diada-adakan. Sama sekali tidak ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagian ke-bid’ah-an ini timbul dari keyakinan sial dari bulan safar. Tidak memperbolehkan untuk melaksanakan pernikahan atau walimatul ‘ursy. Karena adanya anggapan sial di bulan Safar. Maka, ini adalah sebuah ke-bid’ah-an dan kemungkaran. Sebagian orang berkeyakinan, siapa yang membaca firman Allah di surah Yusuf, وَا للّٰهُ غَا لِبٌ عَلٰۤى اَمْرِهٖ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَ النَّا سِ لَا يَعْلَمُوْنَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.” (QS. Yusuf: 21) maka ia akan terhalang dari keburukan, musibah, petaka, dan lain sebagainya. Tentunya hal ini tidak terdapat pada ajaran Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara ke-bid’ah-an di bulan Safar, terdapat suatu amalan berupa salat sunah yang dilakukan pada hari Rabu akhir bulan Safar tepatnya pada waktu Duha. Salat sunah empat rakaat dengan satu kali salam. Dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian surah Al-Kautsar tujuh belas kali, surah Al-Ikhlas lima puluh kali, dan membaca mu’awidzatain satu kali. Hal itu dilakukan di setiap rakaat. Diyakini, siapa yang menunaikan salat ini dengan cara seperti di atas, maka Allah akan menjaganya dengan kemuliaan Allah dari semua bencana yang turun pada hari itu. Hal ini pun juga termasuk dari ke-bid’ah-an dan kemungkaran yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para sahabatnya. Di antara kemungkaran yang ada, terdapat hadis palsu tentang bulan Safar. Sebuah hadis yang dipalsukan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dikatakan, مَنْ بَشَّرَنِي بِخُرُوْجِ صَفَر بَشَّرْتُهُ بِالجَنَّةِ “Siapa yang memberikan padaku kabar gembira berupa telah berlalunya bulan Safar, maka aku akan berikan kabar gembira kepadanya berupa surga.” Demikianlah anggapan-anggapan sial serta kemungkaran dan ke-bid’ah-an yang ada di bulan Safar. Tentu semuanya tidak benar adanya dan semuanya adalah perkara yang batil. Karena bulan Safar adalah sebagaimana bulan hijriah yang lainnya. Semoga bermanfaat, wallahul Muwaffiq.  Kembali ke bagian 1 *** Depok, 09 Safar 1446 H / 13 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Diringkas secara umum dari website islamqa.info   Catatan kaki: [1] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 113. [2] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 115. Tags: bulan safar

Bulan Safar, Bulan Istimewa atau Bulan Sial? (Bag. 2)

Daftar Isi Toggle Kekeliruan-kekeliruan di bulan SafarKemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Pada tulisan sebelumnya, telah disebutkan bahwa tidak ada keistimewaan secara khusus pada bulan Safar. Bulan Safar, tidak ubahnya seperti bulan-bulan yang lain, takdir Allah tetap berjalan kepada seluruh makhluknya. Bulan Safar, sebagaimana di bulan lain, kita diperintahkan untuk berbuat ketaatan dan istikamah di atasnya, begitu pun di bulan Safar. Kalau di bulan lain, kita diperintahkan untuk meninggalkan segala kemaksiatan, demikian pula di bulan Safar. Seperti itulah yang seharusnya diyakini dan dilaksanakan oleh seorang yang beriman. Namun, kiranya masih ada dari sebagian kaum muslimin yang melestarikan keyakinan-keyakinan orang Arab jahiliah terdahulu. Orang-orang Arab jahiliah menganggap bulan Safar sebagai bulan sial. Mereka menganggap bahwa bulan Safar adalah bulan turunnya bala, kesialan, musibah, dan bencana. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang menginginkan suatu hajat pada bulan Safar, namun tidak mereka tunaikan. Seperti ingin menikah, berdagang, safar, dan lain sebagainya. Karena anggapan sial yang sudah terpatri dalam benak mereka. Berikut ini beberapa kekeliruan dan ke-bid’ah-an tentang bulan Safar. Kekeliruan-kekeliruan di bulan Safar Pada bulan Safar ini, terdapat beberapa keyakinan-keyakinan dan kekeliruan-kekeliruan yang harus diketahui agar tidak terjatuh ke dalam kekeliruan tersebut. Pertama, orang Arab terdahulu senang memainkan bulan Safar ini. Yaitu, dengan memajukan dan mengakhirkan bulan ini. Mereka mengetahui ayat Allah Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu….” (QS. At-Taubah: 36) Mereka mengetahui akan ayat Allah ini, bahwasanya Allah telah mengatur bilangan bulan dan waktu-waktunya. Namun, mereka mengakhirkan dan memajukan sesuai dengan hawa nafsu mereka. Mereka menjadikan bulan Safar sebagai pengganti dari bulan Muharam. Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ العُمْرَةَ فِي أَشْهُرِ الحَجِّ مِنْ أَفْجَر الفُجُوْرِ فِي الأَرْضِ ، وَيَجْعَلُوْنَ المُحَرَّمَ صَفَراً ، وَيَقُوْلُوْنَ : إِذَا بَرَأَ الدَّبَرُ ، وَعَفَا الأَثَرُ ، وَانْسَلَخَ صَفَر : حَلَّتْ العُمْرَةُ لِمَنْ اِعْتَمَرَ “Dahulu mereka berpendapat bahwa umrah di bulan haji adalah kedurhakaan yang paling besar di muka bumi. Mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar. Lalu, mereka mengatakan, ‘Jika unta jemaah haji telah kembali, bekas-bekas tapak kakinya telah menghilang, dan bulan Safar telah habis. Maka, dihalalkan umrah bagi yang ingin melaksanakan umrah.” (HR. Bukhari no. 1489 dan Muslim no.1240) Demikianlah keyakinan mereka, mereka tidak membolehkan umrah, kecuali setelah selesai bulan Safar. Bukan hanya ini saja, terkadang mereka menjadikan bulan Safar sebagai bulan haram dan bulan Muharam mereka akhirkan setelah bulan Safar. Sesuai dengan hawa nafsu yang mereka inginkan. Bahkan, terjadi pada suatu keadaaan, mereka menambah bulan Safar menjadi dua. Kedua, sifat pesimis pada bulan Safar. Hal ini masyhur di kalangan penduduk jahiliah yang sayangnya hal ini masih tersisa pada sebagian orang yang menyandarkan diri kepada agama Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ عَدْوَى وَلَا طَيْرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَر وَفر مِنَ المَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُ مِنَ الأَسَدِ “Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu, dan safar (yang dianggap membawa kesialan). Dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari no. 5387 dan Muslim no. 2220) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Safar ditafsiri dengan banyak penafsiran. Yang dimaksud safar adalah bulan Safar yang dikenal dan orang Arab pesimis dengannya. Ia adalah penyakit perut yang menyerang unta dan ia berpindah dari satu unta ke unta lainnya. Karena itu, kata safar pada hadis di atas sebagai kata sambung dari ‘Adwa (penyakit menular). Hal ini termasuk dalam bab menyebutkan perkara khusus kepada yang umum. Bulan Safar maksudnya adalah mengulur-ulur, di mana orang kafir tersesat dengannya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan Muharam ke bulan Safar. Sehingga mereka menghalalkan setahun dan mengharamkan setahun. Yang paling kuat adalah bahwa maksudnya di sini adalah bulan Safar, di mana orang jahiliah pesimis dengannya. Adapun waktu, tidak ada pengaruhnya dalam takdir Allah Ta’ala. Ia dengan waktu lainnya sama saja, ditakdirkan padanya kebaikan dan keburukan.” [1] Kemudian Syekh melanjutkan, “Meniadakan empat perkara ini, bukan meniadakan keberadaannya. Karena semua itu memang ada. Akan tetapi, meniadakan pengaruhnya. Sebab yang memberikan pengaruh adalah Allah. Jika perkaranya memiliki sebab yang diketahui, maka itu adalah sebab yang dibenarkan. Sementara kalau itu sebab yang tidak jelas, maka itu termasuk sebab yang batil. Maka, permasalahan meniadakan pengaruh itu masalah tersendiri dan masalah sebab itu pun lain lagi.” [2] Sehingga bulan Safar tidak dapat memberikan pengaruh berupa musibah, petaka, kecelakaan, dan lain sebagainya, kecuali dengan izin Allah. Oleh karena itu, bulan Safar bukanlah bulan yang sial. Untuk itu, keyakinan-keyakinan seperti ini harus dihapuskan dan dienyahkan dari muka bumi ini. Karena tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Baca juga: Ada Apa Dengan Acara Rebo Wekasan? Kemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Terdapat beberapa keyakinan yang ini diada-adakan. Sama sekali tidak ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagian ke-bid’ah-an ini timbul dari keyakinan sial dari bulan safar. Tidak memperbolehkan untuk melaksanakan pernikahan atau walimatul ‘ursy. Karena adanya anggapan sial di bulan Safar. Maka, ini adalah sebuah ke-bid’ah-an dan kemungkaran. Sebagian orang berkeyakinan, siapa yang membaca firman Allah di surah Yusuf, وَا للّٰهُ غَا لِبٌ عَلٰۤى اَمْرِهٖ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَ النَّا سِ لَا يَعْلَمُوْنَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.” (QS. Yusuf: 21) maka ia akan terhalang dari keburukan, musibah, petaka, dan lain sebagainya. Tentunya hal ini tidak terdapat pada ajaran Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara ke-bid’ah-an di bulan Safar, terdapat suatu amalan berupa salat sunah yang dilakukan pada hari Rabu akhir bulan Safar tepatnya pada waktu Duha. Salat sunah empat rakaat dengan satu kali salam. Dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian surah Al-Kautsar tujuh belas kali, surah Al-Ikhlas lima puluh kali, dan membaca mu’awidzatain satu kali. Hal itu dilakukan di setiap rakaat. Diyakini, siapa yang menunaikan salat ini dengan cara seperti di atas, maka Allah akan menjaganya dengan kemuliaan Allah dari semua bencana yang turun pada hari itu. Hal ini pun juga termasuk dari ke-bid’ah-an dan kemungkaran yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para sahabatnya. Di antara kemungkaran yang ada, terdapat hadis palsu tentang bulan Safar. Sebuah hadis yang dipalsukan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dikatakan, مَنْ بَشَّرَنِي بِخُرُوْجِ صَفَر بَشَّرْتُهُ بِالجَنَّةِ “Siapa yang memberikan padaku kabar gembira berupa telah berlalunya bulan Safar, maka aku akan berikan kabar gembira kepadanya berupa surga.” Demikianlah anggapan-anggapan sial serta kemungkaran dan ke-bid’ah-an yang ada di bulan Safar. Tentu semuanya tidak benar adanya dan semuanya adalah perkara yang batil. Karena bulan Safar adalah sebagaimana bulan hijriah yang lainnya. Semoga bermanfaat, wallahul Muwaffiq.  Kembali ke bagian 1 *** Depok, 09 Safar 1446 H / 13 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Diringkas secara umum dari website islamqa.info   Catatan kaki: [1] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 113. [2] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 115. Tags: bulan safar
Daftar Isi Toggle Kekeliruan-kekeliruan di bulan SafarKemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Pada tulisan sebelumnya, telah disebutkan bahwa tidak ada keistimewaan secara khusus pada bulan Safar. Bulan Safar, tidak ubahnya seperti bulan-bulan yang lain, takdir Allah tetap berjalan kepada seluruh makhluknya. Bulan Safar, sebagaimana di bulan lain, kita diperintahkan untuk berbuat ketaatan dan istikamah di atasnya, begitu pun di bulan Safar. Kalau di bulan lain, kita diperintahkan untuk meninggalkan segala kemaksiatan, demikian pula di bulan Safar. Seperti itulah yang seharusnya diyakini dan dilaksanakan oleh seorang yang beriman. Namun, kiranya masih ada dari sebagian kaum muslimin yang melestarikan keyakinan-keyakinan orang Arab jahiliah terdahulu. Orang-orang Arab jahiliah menganggap bulan Safar sebagai bulan sial. Mereka menganggap bahwa bulan Safar adalah bulan turunnya bala, kesialan, musibah, dan bencana. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang menginginkan suatu hajat pada bulan Safar, namun tidak mereka tunaikan. Seperti ingin menikah, berdagang, safar, dan lain sebagainya. Karena anggapan sial yang sudah terpatri dalam benak mereka. Berikut ini beberapa kekeliruan dan ke-bid’ah-an tentang bulan Safar. Kekeliruan-kekeliruan di bulan Safar Pada bulan Safar ini, terdapat beberapa keyakinan-keyakinan dan kekeliruan-kekeliruan yang harus diketahui agar tidak terjatuh ke dalam kekeliruan tersebut. Pertama, orang Arab terdahulu senang memainkan bulan Safar ini. Yaitu, dengan memajukan dan mengakhirkan bulan ini. Mereka mengetahui ayat Allah Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu….” (QS. At-Taubah: 36) Mereka mengetahui akan ayat Allah ini, bahwasanya Allah telah mengatur bilangan bulan dan waktu-waktunya. Namun, mereka mengakhirkan dan memajukan sesuai dengan hawa nafsu mereka. Mereka menjadikan bulan Safar sebagai pengganti dari bulan Muharam. Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ العُمْرَةَ فِي أَشْهُرِ الحَجِّ مِنْ أَفْجَر الفُجُوْرِ فِي الأَرْضِ ، وَيَجْعَلُوْنَ المُحَرَّمَ صَفَراً ، وَيَقُوْلُوْنَ : إِذَا بَرَأَ الدَّبَرُ ، وَعَفَا الأَثَرُ ، وَانْسَلَخَ صَفَر : حَلَّتْ العُمْرَةُ لِمَنْ اِعْتَمَرَ “Dahulu mereka berpendapat bahwa umrah di bulan haji adalah kedurhakaan yang paling besar di muka bumi. Mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar. Lalu, mereka mengatakan, ‘Jika unta jemaah haji telah kembali, bekas-bekas tapak kakinya telah menghilang, dan bulan Safar telah habis. Maka, dihalalkan umrah bagi yang ingin melaksanakan umrah.” (HR. Bukhari no. 1489 dan Muslim no.1240) Demikianlah keyakinan mereka, mereka tidak membolehkan umrah, kecuali setelah selesai bulan Safar. Bukan hanya ini saja, terkadang mereka menjadikan bulan Safar sebagai bulan haram dan bulan Muharam mereka akhirkan setelah bulan Safar. Sesuai dengan hawa nafsu yang mereka inginkan. Bahkan, terjadi pada suatu keadaaan, mereka menambah bulan Safar menjadi dua. Kedua, sifat pesimis pada bulan Safar. Hal ini masyhur di kalangan penduduk jahiliah yang sayangnya hal ini masih tersisa pada sebagian orang yang menyandarkan diri kepada agama Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ عَدْوَى وَلَا طَيْرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَر وَفر مِنَ المَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُ مِنَ الأَسَدِ “Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu, dan safar (yang dianggap membawa kesialan). Dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari no. 5387 dan Muslim no. 2220) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Safar ditafsiri dengan banyak penafsiran. Yang dimaksud safar adalah bulan Safar yang dikenal dan orang Arab pesimis dengannya. Ia adalah penyakit perut yang menyerang unta dan ia berpindah dari satu unta ke unta lainnya. Karena itu, kata safar pada hadis di atas sebagai kata sambung dari ‘Adwa (penyakit menular). Hal ini termasuk dalam bab menyebutkan perkara khusus kepada yang umum. Bulan Safar maksudnya adalah mengulur-ulur, di mana orang kafir tersesat dengannya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan Muharam ke bulan Safar. Sehingga mereka menghalalkan setahun dan mengharamkan setahun. Yang paling kuat adalah bahwa maksudnya di sini adalah bulan Safar, di mana orang jahiliah pesimis dengannya. Adapun waktu, tidak ada pengaruhnya dalam takdir Allah Ta’ala. Ia dengan waktu lainnya sama saja, ditakdirkan padanya kebaikan dan keburukan.” [1] Kemudian Syekh melanjutkan, “Meniadakan empat perkara ini, bukan meniadakan keberadaannya. Karena semua itu memang ada. Akan tetapi, meniadakan pengaruhnya. Sebab yang memberikan pengaruh adalah Allah. Jika perkaranya memiliki sebab yang diketahui, maka itu adalah sebab yang dibenarkan. Sementara kalau itu sebab yang tidak jelas, maka itu termasuk sebab yang batil. Maka, permasalahan meniadakan pengaruh itu masalah tersendiri dan masalah sebab itu pun lain lagi.” [2] Sehingga bulan Safar tidak dapat memberikan pengaruh berupa musibah, petaka, kecelakaan, dan lain sebagainya, kecuali dengan izin Allah. Oleh karena itu, bulan Safar bukanlah bulan yang sial. Untuk itu, keyakinan-keyakinan seperti ini harus dihapuskan dan dienyahkan dari muka bumi ini. Karena tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Baca juga: Ada Apa Dengan Acara Rebo Wekasan? Kemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Terdapat beberapa keyakinan yang ini diada-adakan. Sama sekali tidak ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagian ke-bid’ah-an ini timbul dari keyakinan sial dari bulan safar. Tidak memperbolehkan untuk melaksanakan pernikahan atau walimatul ‘ursy. Karena adanya anggapan sial di bulan Safar. Maka, ini adalah sebuah ke-bid’ah-an dan kemungkaran. Sebagian orang berkeyakinan, siapa yang membaca firman Allah di surah Yusuf, وَا للّٰهُ غَا لِبٌ عَلٰۤى اَمْرِهٖ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَ النَّا سِ لَا يَعْلَمُوْنَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.” (QS. Yusuf: 21) maka ia akan terhalang dari keburukan, musibah, petaka, dan lain sebagainya. Tentunya hal ini tidak terdapat pada ajaran Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara ke-bid’ah-an di bulan Safar, terdapat suatu amalan berupa salat sunah yang dilakukan pada hari Rabu akhir bulan Safar tepatnya pada waktu Duha. Salat sunah empat rakaat dengan satu kali salam. Dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian surah Al-Kautsar tujuh belas kali, surah Al-Ikhlas lima puluh kali, dan membaca mu’awidzatain satu kali. Hal itu dilakukan di setiap rakaat. Diyakini, siapa yang menunaikan salat ini dengan cara seperti di atas, maka Allah akan menjaganya dengan kemuliaan Allah dari semua bencana yang turun pada hari itu. Hal ini pun juga termasuk dari ke-bid’ah-an dan kemungkaran yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para sahabatnya. Di antara kemungkaran yang ada, terdapat hadis palsu tentang bulan Safar. Sebuah hadis yang dipalsukan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dikatakan, مَنْ بَشَّرَنِي بِخُرُوْجِ صَفَر بَشَّرْتُهُ بِالجَنَّةِ “Siapa yang memberikan padaku kabar gembira berupa telah berlalunya bulan Safar, maka aku akan berikan kabar gembira kepadanya berupa surga.” Demikianlah anggapan-anggapan sial serta kemungkaran dan ke-bid’ah-an yang ada di bulan Safar. Tentu semuanya tidak benar adanya dan semuanya adalah perkara yang batil. Karena bulan Safar adalah sebagaimana bulan hijriah yang lainnya. Semoga bermanfaat, wallahul Muwaffiq.  Kembali ke bagian 1 *** Depok, 09 Safar 1446 H / 13 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Diringkas secara umum dari website islamqa.info   Catatan kaki: [1] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 113. [2] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 115. Tags: bulan safar


Daftar Isi Toggle Kekeliruan-kekeliruan di bulan SafarKemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Pada tulisan sebelumnya, telah disebutkan bahwa tidak ada keistimewaan secara khusus pada bulan Safar. Bulan Safar, tidak ubahnya seperti bulan-bulan yang lain, takdir Allah tetap berjalan kepada seluruh makhluknya. Bulan Safar, sebagaimana di bulan lain, kita diperintahkan untuk berbuat ketaatan dan istikamah di atasnya, begitu pun di bulan Safar. Kalau di bulan lain, kita diperintahkan untuk meninggalkan segala kemaksiatan, demikian pula di bulan Safar. Seperti itulah yang seharusnya diyakini dan dilaksanakan oleh seorang yang beriman. Namun, kiranya masih ada dari sebagian kaum muslimin yang melestarikan keyakinan-keyakinan orang Arab jahiliah terdahulu. Orang-orang Arab jahiliah menganggap bulan Safar sebagai bulan sial. Mereka menganggap bahwa bulan Safar adalah bulan turunnya bala, kesialan, musibah, dan bencana. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang menginginkan suatu hajat pada bulan Safar, namun tidak mereka tunaikan. Seperti ingin menikah, berdagang, safar, dan lain sebagainya. Karena anggapan sial yang sudah terpatri dalam benak mereka. Berikut ini beberapa kekeliruan dan ke-bid’ah-an tentang bulan Safar. Kekeliruan-kekeliruan di bulan Safar Pada bulan Safar ini, terdapat beberapa keyakinan-keyakinan dan kekeliruan-kekeliruan yang harus diketahui agar tidak terjatuh ke dalam kekeliruan tersebut. Pertama, orang Arab terdahulu senang memainkan bulan Safar ini. Yaitu, dengan memajukan dan mengakhirkan bulan ini. Mereka mengetahui ayat Allah Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu….” (QS. At-Taubah: 36) Mereka mengetahui akan ayat Allah ini, bahwasanya Allah telah mengatur bilangan bulan dan waktu-waktunya. Namun, mereka mengakhirkan dan memajukan sesuai dengan hawa nafsu mereka. Mereka menjadikan bulan Safar sebagai pengganti dari bulan Muharam. Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ العُمْرَةَ فِي أَشْهُرِ الحَجِّ مِنْ أَفْجَر الفُجُوْرِ فِي الأَرْضِ ، وَيَجْعَلُوْنَ المُحَرَّمَ صَفَراً ، وَيَقُوْلُوْنَ : إِذَا بَرَأَ الدَّبَرُ ، وَعَفَا الأَثَرُ ، وَانْسَلَخَ صَفَر : حَلَّتْ العُمْرَةُ لِمَنْ اِعْتَمَرَ “Dahulu mereka berpendapat bahwa umrah di bulan haji adalah kedurhakaan yang paling besar di muka bumi. Mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar. Lalu, mereka mengatakan, ‘Jika unta jemaah haji telah kembali, bekas-bekas tapak kakinya telah menghilang, dan bulan Safar telah habis. Maka, dihalalkan umrah bagi yang ingin melaksanakan umrah.” (HR. Bukhari no. 1489 dan Muslim no.1240) Demikianlah keyakinan mereka, mereka tidak membolehkan umrah, kecuali setelah selesai bulan Safar. Bukan hanya ini saja, terkadang mereka menjadikan bulan Safar sebagai bulan haram dan bulan Muharam mereka akhirkan setelah bulan Safar. Sesuai dengan hawa nafsu yang mereka inginkan. Bahkan, terjadi pada suatu keadaaan, mereka menambah bulan Safar menjadi dua. Kedua, sifat pesimis pada bulan Safar. Hal ini masyhur di kalangan penduduk jahiliah yang sayangnya hal ini masih tersisa pada sebagian orang yang menyandarkan diri kepada agama Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لاَ عَدْوَى وَلَا طَيْرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَر وَفر مِنَ المَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُ مِنَ الأَسَدِ “Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu, dan safar (yang dianggap membawa kesialan). Dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari no. 5387 dan Muslim no. 2220) Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Safar ditafsiri dengan banyak penafsiran. Yang dimaksud safar adalah bulan Safar yang dikenal dan orang Arab pesimis dengannya. Ia adalah penyakit perut yang menyerang unta dan ia berpindah dari satu unta ke unta lainnya. Karena itu, kata safar pada hadis di atas sebagai kata sambung dari ‘Adwa (penyakit menular). Hal ini termasuk dalam bab menyebutkan perkara khusus kepada yang umum. Bulan Safar maksudnya adalah mengulur-ulur, di mana orang kafir tersesat dengannya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan Muharam ke bulan Safar. Sehingga mereka menghalalkan setahun dan mengharamkan setahun. Yang paling kuat adalah bahwa maksudnya di sini adalah bulan Safar, di mana orang jahiliah pesimis dengannya. Adapun waktu, tidak ada pengaruhnya dalam takdir Allah Ta’ala. Ia dengan waktu lainnya sama saja, ditakdirkan padanya kebaikan dan keburukan.” [1] Kemudian Syekh melanjutkan, “Meniadakan empat perkara ini, bukan meniadakan keberadaannya. Karena semua itu memang ada. Akan tetapi, meniadakan pengaruhnya. Sebab yang memberikan pengaruh adalah Allah. Jika perkaranya memiliki sebab yang diketahui, maka itu adalah sebab yang dibenarkan. Sementara kalau itu sebab yang tidak jelas, maka itu termasuk sebab yang batil. Maka, permasalahan meniadakan pengaruh itu masalah tersendiri dan masalah sebab itu pun lain lagi.” [2] Sehingga bulan Safar tidak dapat memberikan pengaruh berupa musibah, petaka, kecelakaan, dan lain sebagainya, kecuali dengan izin Allah. Oleh karena itu, bulan Safar bukanlah bulan yang sial. Untuk itu, keyakinan-keyakinan seperti ini harus dihapuskan dan dienyahkan dari muka bumi ini. Karena tidak sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Baca juga: Ada Apa Dengan Acara Rebo Wekasan? Kemungkaran dan ke-bid’ah-an di bulan Safar Terdapat beberapa keyakinan yang ini diada-adakan. Sama sekali tidak ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagian ke-bid’ah-an ini timbul dari keyakinan sial dari bulan safar. Tidak memperbolehkan untuk melaksanakan pernikahan atau walimatul ‘ursy. Karena adanya anggapan sial di bulan Safar. Maka, ini adalah sebuah ke-bid’ah-an dan kemungkaran. Sebagian orang berkeyakinan, siapa yang membaca firman Allah di surah Yusuf, وَا للّٰهُ غَا لِبٌ عَلٰۤى اَمْرِهٖ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَ النَّا سِ لَا يَعْلَمُوْنَ “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.” (QS. Yusuf: 21) maka ia akan terhalang dari keburukan, musibah, petaka, dan lain sebagainya. Tentunya hal ini tidak terdapat pada ajaran Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara ke-bid’ah-an di bulan Safar, terdapat suatu amalan berupa salat sunah yang dilakukan pada hari Rabu akhir bulan Safar tepatnya pada waktu Duha. Salat sunah empat rakaat dengan satu kali salam. Dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian surah Al-Kautsar tujuh belas kali, surah Al-Ikhlas lima puluh kali, dan membaca mu’awidzatain satu kali. Hal itu dilakukan di setiap rakaat. Diyakini, siapa yang menunaikan salat ini dengan cara seperti di atas, maka Allah akan menjaganya dengan kemuliaan Allah dari semua bencana yang turun pada hari itu. Hal ini pun juga termasuk dari ke-bid’ah-an dan kemungkaran yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga para sahabatnya. Di antara kemungkaran yang ada, terdapat hadis palsu tentang bulan Safar. Sebuah hadis yang dipalsukan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dikatakan, مَنْ بَشَّرَنِي بِخُرُوْجِ صَفَر بَشَّرْتُهُ بِالجَنَّةِ “Siapa yang memberikan padaku kabar gembira berupa telah berlalunya bulan Safar, maka aku akan berikan kabar gembira kepadanya berupa surga.” Demikianlah anggapan-anggapan sial serta kemungkaran dan ke-bid’ah-an yang ada di bulan Safar. Tentu semuanya tidak benar adanya dan semuanya adalah perkara yang batil. Karena bulan Safar adalah sebagaimana bulan hijriah yang lainnya. Semoga bermanfaat, wallahul Muwaffiq.  Kembali ke bagian 1 *** Depok, 09 Safar 1446 H / 13 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Diringkas secara umum dari website islamqa.info   Catatan kaki: [1] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 113. [2] Lihat Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 2: 115. Tags: bulan safar

Doa Saat Kita Merasa Sedih

Daftar Isi Toggle Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihanDoa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihanBagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala.Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala.Bagian ketiga, inti permintaan. Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihan Di antara sunnatullah yang berlaku di dunia ini adalah adanya perkara yang berpasangan, ada hidup dan ada mati; ada senang dan ada sedih; ada laki-laki dan ada perempuan; ada sehat dan ada sakit; ada muda dan ada tua. Demikian pula ada dunia dan ada akhirat, ada surga dan neraka. Ketika seseorang memahami sunnatullah ini, dia akan lebih mudah dalam menjalani lika-liku kehidupan ini. Ketika dia sedang dalam kondisi sakit, dia lebih bisa bersabar karena dia sadar tidak mungkin manusia selamanya sehat tidak pernah sakit. Demikian pula saat muda, dia sudah memahami dan menyadari bahwa suatu saat dia akan menua dan lemah, sehingga bisa menerima ketika waktu itu tiba. Demikian pula, ada masa di mana Allah memberikan kebahagiaan dan sebaliknya, ada masa di mana kita tertimpa kesedihan yang membuat kita menangis. Ada saatnya kita tertawa, bahagia, makan enak, dan ada saatnya saat kita bersedih dan menangis. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ “Dan Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS. An-Najm: 43) Allah Ta’ala berfirman, إِن يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ ٱلْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهُۥ ۚ وَتِلْكَ ٱلْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَآءَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ “Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Dengan menyadari hal ini, maka kita pun sadar bahwa kita adalah makhluk, di saat-saat genting, kita membutuhkan Allah Ta’ala. Siapa yang akan menolong kita kecuali Allah Ta’ala? Sehingga ketika tertimpa musibah, kita pun kembali kepada Allah. Allah siapkan perangkat untuk menghadapi musibah, baik itu akal untuk mencari solusi, atau Allah karuniakan kesabaran, atau doa yang Allah ajarkan di saat sulit tersebut. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik Doa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihan اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، اِبْنُ عَبْدِكَ، اِبْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATII BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHOO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FII ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’AANA ROBII’A QOLBII, WA NUURO SHODRII, WA JALAA-A HUZNII, WA DZAHAABA HAMMII. (Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku pasti adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu. Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku.) (HR. Ahmad, 1: 391 dan 1: 452, sahih) Doa ini sangat luar biasa makna dan nilainya, sehingga penting bagi kita untuk memahami makna-makna yang terkandung dalam doa ini. Bagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala. “Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu)”, menunjukkan ketundukan kita kepada Allah Ta’ala, kita mengakui bahwa kita adalah hamba Allah Ta’ala. “Ubun-ubunku di tangan-Mu”, menunjukkan ruh kehidupan kita ada di tangan Allah Ta’ala. Kita bisa berdoa dan beribadah, karena kita diberikan kehidupan oleh Allah Ta’ala. “Keputusan-Mu berlaku padaku”, menunjukkan penerimaan kita terhadap takdir Allah Ta’ala. Ketika hari ini kita sedih, kita menyadari bahwa itu memang takdir dari Allah Ta’ala, dan kita menerima keputusan Allah tersebut dengan lapang dada. Orang yang menerima musibah dengan sabar dan lapang dada, dia kan mendapatkan tiga hal: 1) dia akan mendapatkan pahala, 2) dia akan mudah melaluinya, dan 3) akan mendapatkan solusi dari musibahnya. Sehingga setiap musibah apapun yang menimpa kita, ada ujung kemudahan dan solusi dari Allah Ta’ala. Kita tetap berprasangka baik kepada Allah Ta’ala. Berbeda halnya dengan orang yang tertimpa musibah lalu protes, berkeluh kesah, dan tidak bisa menerima. Maka dia mendapatkan dosa karena memprotes keputusan Allah Ta’ala, dia pun akan merasa berat dan sulit melalui musibah tersebut, dan tidak mendapatkan solusi sampai dia kembali kepada Allah Ta’ala. “Ketentuan-Mu kepadaku pasti adil”, Allah yang memberikan musibah kepada kita itu karena keadilan-Nya. Allah mengetahui mengapa Allah berikan cobaan tersebut. Allah tidak akan menguji seorang hamba melebihi kemampuannya. Allah Mahaadil, Allah tahu bahwa kita akan mampu melalui musibah tersebut. Allah Ta’ala berfirman, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak akan membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala. Allah memiliki nama-nama yang mulia, dan kita bertawassul dengan semua nama Allah Ta’ala. Nama-nama Allah tersebut, bisa jadi kita ketahui atau kita belum mengetahuinya. “Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu.” Pada bagian kedua ini, kita belum meminta spesifik apa yang kita hajatkan. Bagian ketiga, inti permintaan. “Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku”, semua puji-pujian tadi itu adalah untuk meminta agar Allah menjadikan Al-Quran sebagai penenteram dan penghibur hati kita. Inti dari doa ini adalah Al-Quran, karena semua yang dinisbatkan kepada Al-Quran adalah kemuliaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termuliakan karena Al-Quran. Al-Quran adalah kalamullah, bukan makhluk. Yang hidup dengan Al-Quran, dia akan bahagia. “Cahaya di dadaku”, karena ada hati yang penuh dengan kegelapan, yaitu hati dari orang berbuat maksiat. Oleh karena itu, seorang yang beriman itu sangat peka ketika dia tertimpa musibah, sekecil apapun itu, dia akan menjadikannya sebagai peringatan atas dosa yang dia lakukan. “Pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku”, karena Allah-lah yang mampu melenyapkan dan menghilangkan kesedihan kita secara total. Berbeda dengan manusia, mereka mungkin hanya menghibur dan membesarkan diri kita sesaat saja. Akan tetapi, yang benar-benar melenyapkan kesedihan kita secara total hanyalah Allah Ta’ala. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah *** @10 Shafar 1446/ 15 Agustus 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=PqFP-t_ZNgA&t=410s Tags: doasedih

Doa Saat Kita Merasa Sedih

Daftar Isi Toggle Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihanDoa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihanBagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala.Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala.Bagian ketiga, inti permintaan. Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihan Di antara sunnatullah yang berlaku di dunia ini adalah adanya perkara yang berpasangan, ada hidup dan ada mati; ada senang dan ada sedih; ada laki-laki dan ada perempuan; ada sehat dan ada sakit; ada muda dan ada tua. Demikian pula ada dunia dan ada akhirat, ada surga dan neraka. Ketika seseorang memahami sunnatullah ini, dia akan lebih mudah dalam menjalani lika-liku kehidupan ini. Ketika dia sedang dalam kondisi sakit, dia lebih bisa bersabar karena dia sadar tidak mungkin manusia selamanya sehat tidak pernah sakit. Demikian pula saat muda, dia sudah memahami dan menyadari bahwa suatu saat dia akan menua dan lemah, sehingga bisa menerima ketika waktu itu tiba. Demikian pula, ada masa di mana Allah memberikan kebahagiaan dan sebaliknya, ada masa di mana kita tertimpa kesedihan yang membuat kita menangis. Ada saatnya kita tertawa, bahagia, makan enak, dan ada saatnya saat kita bersedih dan menangis. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ “Dan Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS. An-Najm: 43) Allah Ta’ala berfirman, إِن يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ ٱلْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهُۥ ۚ وَتِلْكَ ٱلْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَآءَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ “Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Dengan menyadari hal ini, maka kita pun sadar bahwa kita adalah makhluk, di saat-saat genting, kita membutuhkan Allah Ta’ala. Siapa yang akan menolong kita kecuali Allah Ta’ala? Sehingga ketika tertimpa musibah, kita pun kembali kepada Allah. Allah siapkan perangkat untuk menghadapi musibah, baik itu akal untuk mencari solusi, atau Allah karuniakan kesabaran, atau doa yang Allah ajarkan di saat sulit tersebut. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik Doa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihan اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، اِبْنُ عَبْدِكَ، اِبْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATII BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHOO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FII ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’AANA ROBII’A QOLBII, WA NUURO SHODRII, WA JALAA-A HUZNII, WA DZAHAABA HAMMII. (Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku pasti adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu. Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku.) (HR. Ahmad, 1: 391 dan 1: 452, sahih) Doa ini sangat luar biasa makna dan nilainya, sehingga penting bagi kita untuk memahami makna-makna yang terkandung dalam doa ini. Bagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala. “Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu)”, menunjukkan ketundukan kita kepada Allah Ta’ala, kita mengakui bahwa kita adalah hamba Allah Ta’ala. “Ubun-ubunku di tangan-Mu”, menunjukkan ruh kehidupan kita ada di tangan Allah Ta’ala. Kita bisa berdoa dan beribadah, karena kita diberikan kehidupan oleh Allah Ta’ala. “Keputusan-Mu berlaku padaku”, menunjukkan penerimaan kita terhadap takdir Allah Ta’ala. Ketika hari ini kita sedih, kita menyadari bahwa itu memang takdir dari Allah Ta’ala, dan kita menerima keputusan Allah tersebut dengan lapang dada. Orang yang menerima musibah dengan sabar dan lapang dada, dia kan mendapatkan tiga hal: 1) dia akan mendapatkan pahala, 2) dia akan mudah melaluinya, dan 3) akan mendapatkan solusi dari musibahnya. Sehingga setiap musibah apapun yang menimpa kita, ada ujung kemudahan dan solusi dari Allah Ta’ala. Kita tetap berprasangka baik kepada Allah Ta’ala. Berbeda halnya dengan orang yang tertimpa musibah lalu protes, berkeluh kesah, dan tidak bisa menerima. Maka dia mendapatkan dosa karena memprotes keputusan Allah Ta’ala, dia pun akan merasa berat dan sulit melalui musibah tersebut, dan tidak mendapatkan solusi sampai dia kembali kepada Allah Ta’ala. “Ketentuan-Mu kepadaku pasti adil”, Allah yang memberikan musibah kepada kita itu karena keadilan-Nya. Allah mengetahui mengapa Allah berikan cobaan tersebut. Allah tidak akan menguji seorang hamba melebihi kemampuannya. Allah Mahaadil, Allah tahu bahwa kita akan mampu melalui musibah tersebut. Allah Ta’ala berfirman, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak akan membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala. Allah memiliki nama-nama yang mulia, dan kita bertawassul dengan semua nama Allah Ta’ala. Nama-nama Allah tersebut, bisa jadi kita ketahui atau kita belum mengetahuinya. “Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu.” Pada bagian kedua ini, kita belum meminta spesifik apa yang kita hajatkan. Bagian ketiga, inti permintaan. “Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku”, semua puji-pujian tadi itu adalah untuk meminta agar Allah menjadikan Al-Quran sebagai penenteram dan penghibur hati kita. Inti dari doa ini adalah Al-Quran, karena semua yang dinisbatkan kepada Al-Quran adalah kemuliaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termuliakan karena Al-Quran. Al-Quran adalah kalamullah, bukan makhluk. Yang hidup dengan Al-Quran, dia akan bahagia. “Cahaya di dadaku”, karena ada hati yang penuh dengan kegelapan, yaitu hati dari orang berbuat maksiat. Oleh karena itu, seorang yang beriman itu sangat peka ketika dia tertimpa musibah, sekecil apapun itu, dia akan menjadikannya sebagai peringatan atas dosa yang dia lakukan. “Pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku”, karena Allah-lah yang mampu melenyapkan dan menghilangkan kesedihan kita secara total. Berbeda dengan manusia, mereka mungkin hanya menghibur dan membesarkan diri kita sesaat saja. Akan tetapi, yang benar-benar melenyapkan kesedihan kita secara total hanyalah Allah Ta’ala. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah *** @10 Shafar 1446/ 15 Agustus 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=PqFP-t_ZNgA&t=410s Tags: doasedih
Daftar Isi Toggle Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihanDoa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihanBagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala.Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala.Bagian ketiga, inti permintaan. Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihan Di antara sunnatullah yang berlaku di dunia ini adalah adanya perkara yang berpasangan, ada hidup dan ada mati; ada senang dan ada sedih; ada laki-laki dan ada perempuan; ada sehat dan ada sakit; ada muda dan ada tua. Demikian pula ada dunia dan ada akhirat, ada surga dan neraka. Ketika seseorang memahami sunnatullah ini, dia akan lebih mudah dalam menjalani lika-liku kehidupan ini. Ketika dia sedang dalam kondisi sakit, dia lebih bisa bersabar karena dia sadar tidak mungkin manusia selamanya sehat tidak pernah sakit. Demikian pula saat muda, dia sudah memahami dan menyadari bahwa suatu saat dia akan menua dan lemah, sehingga bisa menerima ketika waktu itu tiba. Demikian pula, ada masa di mana Allah memberikan kebahagiaan dan sebaliknya, ada masa di mana kita tertimpa kesedihan yang membuat kita menangis. Ada saatnya kita tertawa, bahagia, makan enak, dan ada saatnya saat kita bersedih dan menangis. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ “Dan Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS. An-Najm: 43) Allah Ta’ala berfirman, إِن يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ ٱلْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهُۥ ۚ وَتِلْكَ ٱلْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَآءَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ “Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Dengan menyadari hal ini, maka kita pun sadar bahwa kita adalah makhluk, di saat-saat genting, kita membutuhkan Allah Ta’ala. Siapa yang akan menolong kita kecuali Allah Ta’ala? Sehingga ketika tertimpa musibah, kita pun kembali kepada Allah. Allah siapkan perangkat untuk menghadapi musibah, baik itu akal untuk mencari solusi, atau Allah karuniakan kesabaran, atau doa yang Allah ajarkan di saat sulit tersebut. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik Doa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihan اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، اِبْنُ عَبْدِكَ، اِبْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATII BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHOO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FII ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’AANA ROBII’A QOLBII, WA NUURO SHODRII, WA JALAA-A HUZNII, WA DZAHAABA HAMMII. (Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku pasti adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu. Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku.) (HR. Ahmad, 1: 391 dan 1: 452, sahih) Doa ini sangat luar biasa makna dan nilainya, sehingga penting bagi kita untuk memahami makna-makna yang terkandung dalam doa ini. Bagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala. “Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu)”, menunjukkan ketundukan kita kepada Allah Ta’ala, kita mengakui bahwa kita adalah hamba Allah Ta’ala. “Ubun-ubunku di tangan-Mu”, menunjukkan ruh kehidupan kita ada di tangan Allah Ta’ala. Kita bisa berdoa dan beribadah, karena kita diberikan kehidupan oleh Allah Ta’ala. “Keputusan-Mu berlaku padaku”, menunjukkan penerimaan kita terhadap takdir Allah Ta’ala. Ketika hari ini kita sedih, kita menyadari bahwa itu memang takdir dari Allah Ta’ala, dan kita menerima keputusan Allah tersebut dengan lapang dada. Orang yang menerima musibah dengan sabar dan lapang dada, dia kan mendapatkan tiga hal: 1) dia akan mendapatkan pahala, 2) dia akan mudah melaluinya, dan 3) akan mendapatkan solusi dari musibahnya. Sehingga setiap musibah apapun yang menimpa kita, ada ujung kemudahan dan solusi dari Allah Ta’ala. Kita tetap berprasangka baik kepada Allah Ta’ala. Berbeda halnya dengan orang yang tertimpa musibah lalu protes, berkeluh kesah, dan tidak bisa menerima. Maka dia mendapatkan dosa karena memprotes keputusan Allah Ta’ala, dia pun akan merasa berat dan sulit melalui musibah tersebut, dan tidak mendapatkan solusi sampai dia kembali kepada Allah Ta’ala. “Ketentuan-Mu kepadaku pasti adil”, Allah yang memberikan musibah kepada kita itu karena keadilan-Nya. Allah mengetahui mengapa Allah berikan cobaan tersebut. Allah tidak akan menguji seorang hamba melebihi kemampuannya. Allah Mahaadil, Allah tahu bahwa kita akan mampu melalui musibah tersebut. Allah Ta’ala berfirman, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak akan membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala. Allah memiliki nama-nama yang mulia, dan kita bertawassul dengan semua nama Allah Ta’ala. Nama-nama Allah tersebut, bisa jadi kita ketahui atau kita belum mengetahuinya. “Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu.” Pada bagian kedua ini, kita belum meminta spesifik apa yang kita hajatkan. Bagian ketiga, inti permintaan. “Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku”, semua puji-pujian tadi itu adalah untuk meminta agar Allah menjadikan Al-Quran sebagai penenteram dan penghibur hati kita. Inti dari doa ini adalah Al-Quran, karena semua yang dinisbatkan kepada Al-Quran adalah kemuliaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termuliakan karena Al-Quran. Al-Quran adalah kalamullah, bukan makhluk. Yang hidup dengan Al-Quran, dia akan bahagia. “Cahaya di dadaku”, karena ada hati yang penuh dengan kegelapan, yaitu hati dari orang berbuat maksiat. Oleh karena itu, seorang yang beriman itu sangat peka ketika dia tertimpa musibah, sekecil apapun itu, dia akan menjadikannya sebagai peringatan atas dosa yang dia lakukan. “Pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku”, karena Allah-lah yang mampu melenyapkan dan menghilangkan kesedihan kita secara total. Berbeda dengan manusia, mereka mungkin hanya menghibur dan membesarkan diri kita sesaat saja. Akan tetapi, yang benar-benar melenyapkan kesedihan kita secara total hanyalah Allah Ta’ala. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah *** @10 Shafar 1446/ 15 Agustus 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=PqFP-t_ZNgA&t=410s Tags: doasedih


Daftar Isi Toggle Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihanDoa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihanBagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala.Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala.Bagian ketiga, inti permintaan. Sunnatullah, ada kebahagiaan dan ada kesedihan Di antara sunnatullah yang berlaku di dunia ini adalah adanya perkara yang berpasangan, ada hidup dan ada mati; ada senang dan ada sedih; ada laki-laki dan ada perempuan; ada sehat dan ada sakit; ada muda dan ada tua. Demikian pula ada dunia dan ada akhirat, ada surga dan neraka. Ketika seseorang memahami sunnatullah ini, dia akan lebih mudah dalam menjalani lika-liku kehidupan ini. Ketika dia sedang dalam kondisi sakit, dia lebih bisa bersabar karena dia sadar tidak mungkin manusia selamanya sehat tidak pernah sakit. Demikian pula saat muda, dia sudah memahami dan menyadari bahwa suatu saat dia akan menua dan lemah, sehingga bisa menerima ketika waktu itu tiba. Demikian pula, ada masa di mana Allah memberikan kebahagiaan dan sebaliknya, ada masa di mana kita tertimpa kesedihan yang membuat kita menangis. Ada saatnya kita tertawa, bahagia, makan enak, dan ada saatnya saat kita bersedih dan menangis. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّهُۥ هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَىٰ “Dan Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (QS. An-Najm: 43) Allah Ta’ala berfirman, إِن يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ ٱلْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهُۥ ۚ وَتِلْكَ ٱلْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَآءَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ “Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Dengan menyadari hal ini, maka kita pun sadar bahwa kita adalah makhluk, di saat-saat genting, kita membutuhkan Allah Ta’ala. Siapa yang akan menolong kita kecuali Allah Ta’ala? Sehingga ketika tertimpa musibah, kita pun kembali kepada Allah. Allah siapkan perangkat untuk menghadapi musibah, baik itu akal untuk mencari solusi, atau Allah karuniakan kesabaran, atau doa yang Allah ajarkan di saat sulit tersebut. Baca juga: Jangan Bersedih dan Putus Asa karena Takdir Allah Pasti yang Terbaik Doa agar diberikan ketenteraman hati dan dihilangkan kesedihan اَللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ، اِبْنُ عَبْدِكَ، اِبْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجَلاَءَ حُزْنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ. ALLOOHUMMA INNI ‘ABDUK, IBNU ‘ABDIK, IBNU AMATIK, NAASHIYATII BIYADIK, MAADHIN FIYYA HUKMUK, ‘ADLUN FIYYA QODHOO-UK. AS-ALUKA BIKULLISMIN HUWA LAK, SAMMAYTA BIHI NAFSAK, AW ANZALTAHU FII KITAABIK, AW ‘ALLAMTAHU AHADAN MIN KHOLQIK, AWISTA’TSARTA BIHI FII ‘ILMIL GHOIBI ‘INDAK. AN TAJ’ALAL QUR’AANA ROBII’A QOLBII, WA NUURO SHODRII, WA JALAA-A HUZNII, WA DZAHAABA HAMMII. (Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan-Mu berlaku padaku, ketentuan-Mu kepadaku pasti adil. Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu. Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku, cahaya di dadaku, pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku.) (HR. Ahmad, 1: 391 dan 1: 452, sahih) Doa ini sangat luar biasa makna dan nilainya, sehingga penting bagi kita untuk memahami makna-makna yang terkandung dalam doa ini. Bagian pertama, adalah ikrar keberadaan Allah, penghambaan kita kepada Allah, dan juga kemahakuasaan Allah Ta’ala. “Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba laki-laki-Mu (yaitu, ayah), dan anak dari hamba perempuan-Mu (yaitu, ibu)”, menunjukkan ketundukan kita kepada Allah Ta’ala, kita mengakui bahwa kita adalah hamba Allah Ta’ala. “Ubun-ubunku di tangan-Mu”, menunjukkan ruh kehidupan kita ada di tangan Allah Ta’ala. Kita bisa berdoa dan beribadah, karena kita diberikan kehidupan oleh Allah Ta’ala. “Keputusan-Mu berlaku padaku”, menunjukkan penerimaan kita terhadap takdir Allah Ta’ala. Ketika hari ini kita sedih, kita menyadari bahwa itu memang takdir dari Allah Ta’ala, dan kita menerima keputusan Allah tersebut dengan lapang dada. Orang yang menerima musibah dengan sabar dan lapang dada, dia kan mendapatkan tiga hal: 1) dia akan mendapatkan pahala, 2) dia akan mudah melaluinya, dan 3) akan mendapatkan solusi dari musibahnya. Sehingga setiap musibah apapun yang menimpa kita, ada ujung kemudahan dan solusi dari Allah Ta’ala. Kita tetap berprasangka baik kepada Allah Ta’ala. Berbeda halnya dengan orang yang tertimpa musibah lalu protes, berkeluh kesah, dan tidak bisa menerima. Maka dia mendapatkan dosa karena memprotes keputusan Allah Ta’ala, dia pun akan merasa berat dan sulit melalui musibah tersebut, dan tidak mendapatkan solusi sampai dia kembali kepada Allah Ta’ala. “Ketentuan-Mu kepadaku pasti adil”, Allah yang memberikan musibah kepada kita itu karena keadilan-Nya. Allah mengetahui mengapa Allah berikan cobaan tersebut. Allah tidak akan menguji seorang hamba melebihi kemampuannya. Allah Mahaadil, Allah tahu bahwa kita akan mampu melalui musibah tersebut. Allah Ta’ala berfirman, لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak akan membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286) Bagian kedua, untuk meminta kepada Allah dengan memuji Allah Ta’ala. Allah memiliki nama-nama yang mulia, dan kita bertawassul dengan semua nama Allah Ta’ala. Nama-nama Allah tersebut, bisa jadi kita ketahui atau kita belum mengetahuinya. “Aku mohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) yang telah Engkau miliki, yang Engkau namakan Dirimu sendiri dengan nama tersebut, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu gaib di sisi-Mu.” Pada bagian kedua ini, kita belum meminta spesifik apa yang kita hajatkan. Bagian ketiga, inti permintaan. “Aku mohon jadikan Al-Quran sebagai penenteram hatiku”, semua puji-pujian tadi itu adalah untuk meminta agar Allah menjadikan Al-Quran sebagai penenteram dan penghibur hati kita. Inti dari doa ini adalah Al-Quran, karena semua yang dinisbatkan kepada Al-Quran adalah kemuliaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam termuliakan karena Al-Quran. Al-Quran adalah kalamullah, bukan makhluk. Yang hidup dengan Al-Quran, dia akan bahagia. “Cahaya di dadaku”, karena ada hati yang penuh dengan kegelapan, yaitu hati dari orang berbuat maksiat. Oleh karena itu, seorang yang beriman itu sangat peka ketika dia tertimpa musibah, sekecil apapun itu, dia akan menjadikannya sebagai peringatan atas dosa yang dia lakukan. “Pelenyap duka, dan penghilang kesedihanku”, karena Allah-lah yang mampu melenyapkan dan menghilangkan kesedihan kita secara total. Berbeda dengan manusia, mereka mungkin hanya menghibur dan membesarkan diri kita sesaat saja. Akan tetapi, yang benar-benar melenyapkan kesedihan kita secara total hanyalah Allah Ta’ala. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat. Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah *** @10 Shafar 1446/ 15 Agustus 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=PqFP-t_ZNgA&t=410s Tags: doasedih

Kisah Sa’ad bin Abi Waqash (Bag. 1): Keutamaan-Keutamaan Sa’ad bin Abi Waqash

Daftar Isi Toggle Awal kehidupan dan masuk IslamnyaSa’ad merupakan seorang penjaga NabiOrang yang pertama kali melesatkan panah di jalan IslamDoa Sa’ad yang mustajabZuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Awal kehidupan dan masuk Islamnya Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang kisahnya perlu untuk diketahui dan diteladani oleh kaum muslimin. Beliau merupakan seorang sahabat yang mulia yang merupakan satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga, seorang pejuang yang hebat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di semua peperangan yang beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ikuti dan juga merupakan pahlawan di pertempuran Qadisiyyah. Sa’ad lahir di Makkah, ia merupakan seorang yang memiliki nasab yang mulia. Ayahnya adalah Abu Waqash Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah dari Bani Zuhrah. Sa’ad bin Abi Waqash juga merupakan paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dari jalur ibu. Sa’ad merupakan paman yang dicintai dan dibanggakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhu, كنا جلوساً عند النبي ﷺ فأقبل سعد بن أبي وقاص فقال : هذا خالی فلیرنی امرو خاله “Dahulu kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah Sa’ad bin Abi Waqash, maka Rasulullah bersabda, ‘Ini adalah pamanku, maka siapa yang mau mengabarkan padaku pamannya.’“ (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak) Sa’ad yang masih muda sudah memiliki, menghimpun kematangan orang dewasa, dan hikmah orang tua. Di usianya yang muda, ia sudah menyadari dan tidak senang dengan keadaan masa jahiliah yang penuh kegelapan dan hatinya sangat merindukan adanya tokoh yang mampu untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah. Masa muda Sa’ad tidak dihabiskan untuk bermain-main sebagaimana pemuda umumnya. Sa’ad lebih senang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merawat busur, menajamkan anak panah, dan berlatih memanah. Seakan-akan ia ingin menyiapkan dirinya untuk hal yang besar. Ketika Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam diutus menjadi Rasul, hidayah memasuki hati Sa’ad bin Abi Waqash dan ia pun masuk Islam. Masuk Islamnya Sa’ad tidak berjalan mulus, ibu Sa’ad bin Abi Waqash tidak setuju dengan keislaman Sa’ad bin Abi Waqash dan memerintahkan Sa’ad untuk keluar dari Islam. Bagi seorang pemuda yang berbakti pada orang tuanya, hal ini merupakan cobaan yang cukup berat. Ibu Sa’ad mengancam Sa’ad untuk tidak makan dan minum hingga Sa’ad keluar dari Islam dan jika ia meninggal, Sa’ad akan disalahkan sebagai pembunuh ibunya. Ketika Sa’ad melihat ibunya yang lemah setelah tidak makan dan minum, Sa’ad pun berkata, يا أمه !تعلمين والله لو كان لك مئه نفس، فخرجت نفسا نفساً، ما تركت ديني. إن شئت فكلي أو لا تأكلي. فلما رأت ذلك أكلت. “Wahai ibunda! Ketahuilah, demi Allah, jika Anda memiliki seratus nyawa dan keluar nyawa tersebut satu persatu, tidak akan aku tinggalkan agamaku. Jika engkau mau, makanlah atau tidak makan. Ketika melihat hal tersebut, ibunya pun makan.” (HR. Muslim) Cobaan Sa’ad ini Allah abadikan pada surah Al-Ankabut ayat 8, وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًاۗ وَاِنْ جَاهَدٰكَ لِتُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَاۗ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ “Kami telah mewasiatkan (kepada) manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8) Sa’ad merupakan seorang penjaga Nabi Sa’ad bin Abi Waqash merupakan paman Nabi yang kecintaannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah besar, hingga ia berkeinginan menyerahkan jiwa dan hartanya untuk membela Rasulullah. Saking cintanya Sa’ad bin Abi Waqash kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau radhiyallahu ’anhu siap untuk selalu menjaga Rasulullah. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha, أرق رسول الله ﷺ ذات ليلة، فقال: ليت رجلاً صالحاً من أصحابي يحرسني الليلة. قالت: فسمعنا صوت السلاح، فقال رسول الله: من هذا؟ قال سعد بن أبي وقاص أنا يا رسول الله جئت أحرسك، فنام رسول الله ﷺ حتى سمعت غطيطه. Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa tidur, lalu ia berkata, “Seandainya ada seorang lelaki saleh dari sahabatku yang menjagaku di malam hari.” Aisyah berkata, “Kami mendengar suara senjata.” Maka, Rasulullah berkata, “Siapa itu?” Sa’ad bin Abi Waqash menjawab, “Saya wahai Rasulullah, aku datang untuk menjagamu.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidur hingga aku mendengar suara dengkurannya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Orang yang pertama kali melesatkan panah di jalan Islam Masa muda Sa’ad bin Abi Waqash yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memanah terbukti tidak sia-sia. Ia merupakan salah satu pemanah terhebat yang pernah ada dan merupakan orang yang pertama kali melesatkan anak panah di jalan Allah. Dikisahkan oleh Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, وكان سعد ـ رضى الله عنه – هو أول من رمى بسهم في سبيل الله.عن الزهري قال : بعث رسول الله سرية فيها سعد بن أبي وقاص إلى جانب من الحجاز يدعى )رابغ (وهو من جانب الجحفة. فانكفأ المشركون على المسلمين، فحماهم سعد يومئذ بسهامه فكان هذا أول قتال في الإسلم “Sa’ad radhiyallahu ’anhu merupakan yang pertama melesatkan anak panah di jalan Allah. Dari Zuhri, ia berkata, ‘Rasulullah mengutus pasukan yang di dalamnya ada Sa’ad bin Abi Waqash ke daerah di Hijaz yang bernama Rabi’ di sebelah Juhfah. Lalu, kaum musyrikin memukul mundur kaum muslimin. Maka, ketika itu Sa’ad pun melindungi mereka dengan anak panahnya. Itu adalah pertempuran pertama dalam Islam.” (Sirah li Ibni Hisyam, 1: 594-595) Doa Sa’ad yang mustajab Di antara keutamaan Sa’ad adalah Allah menganugerahkan kepadanya doa yang mustajab. Hal tersebut dikarenakan barakah dari doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap Sa’ad. Rasulullah mendoakan Sa’ad, اللهم استجب لسعد إذا دعاك “Ya Allah, kabulkanlah Saad jika ia berdoa padamu.” (HR. Tirmidzi) Di antara contoh mustajabnya doa Sa’ad adalah ketika di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ada seseorang yang menjelek-jelekkan Sa’ad bin Abi Waqash, yaitu Usamah bin Qatadah. Ia menuduh bahwa Sa’ad tidak memimpin pasukan, tidak membagikan pembagian secara merata, dan hakim yang tidak adil. Mendengar hal tersebut, Sa’ad pun mendoakannya dengan tiga hal, اللهم إن كان عبدك هذا كاذبا قام رياء وسمعة فأطل عمره وأطل فقره وعَرَّضه للفتن “Ya Allah, jika hambamu ini berbohong, ia berdiri karena riya’ dan sum’ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya, dan jerumuskanlah ia pada fitnah.” (HR. Bukhari) Seiring berjalannya waktu, doa Sa’ad pun terealisasikan. Orang tersebut panjang umurnya hingga alisnya menutupi kedua matanya karena tua, ia di pinggir jalan mengedip-ngedipkan matanya pada para perempuan. Zuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu meyakini bahwa setiap kenikmatan selain kenikmatan surga adalah fatamorgana, setiap siksaan selain siksa neraka adalah ringan. Maka, Sa’ad tidak berambisi, kecuali berambisi untuk meraih surga. Sehingga, walaupun ia merupakan sahabat yang mulia, paman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak mengharapkan mendapatkan posisi sebagai pemimpin, bahkan menolak jabatan dan kekuasaan. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Amir bin Saad, عن عامر بن سعد أن أباه سعدا، كان في غنم له، فجاء ابنه عمر، فلما رآه قال: أعوذ بالله من شر هذا الراكب فلما انتهى إليه قال: يا أبت أرضيت أن تكون أعرابيا في غنمك، والناس يتنازعون فى الملك بالمدينة، فضرب صدر عمر، وقال: اسكت، فإني سمعت رسول الله ﷺ يقول: «إن الله – عز وجل – يحب العبد التقى الغنى الخفى Dari Amir bin Sa’ad, bahwa ayahnya Sa’ad (bin Abi Waqash) sedang menggembala kambingnya, lalu datang anaknya, Umar. Ketika melihat Umar, Sa’ad berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini.” Ketika ia sampai padanya Umar berkata, “Wahai ayahku, apakah ayah rida menjadi orang pedalaman menggembala kambing, sedangkan orang-orang berebut kekuasaan di Madinah.” Lalu, Sa’ad menepuk dada Umar dan berkata, “Diamlah, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla mencintai hamba yang bertakwa, merasa cukup, dan tidak dikenal.'” (HR. Muslim) Lanjut ke bagian 2 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash

Kisah Sa’ad bin Abi Waqash (Bag. 1): Keutamaan-Keutamaan Sa’ad bin Abi Waqash

Daftar Isi Toggle Awal kehidupan dan masuk IslamnyaSa’ad merupakan seorang penjaga NabiOrang yang pertama kali melesatkan panah di jalan IslamDoa Sa’ad yang mustajabZuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Awal kehidupan dan masuk Islamnya Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang kisahnya perlu untuk diketahui dan diteladani oleh kaum muslimin. Beliau merupakan seorang sahabat yang mulia yang merupakan satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga, seorang pejuang yang hebat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di semua peperangan yang beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ikuti dan juga merupakan pahlawan di pertempuran Qadisiyyah. Sa’ad lahir di Makkah, ia merupakan seorang yang memiliki nasab yang mulia. Ayahnya adalah Abu Waqash Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah dari Bani Zuhrah. Sa’ad bin Abi Waqash juga merupakan paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dari jalur ibu. Sa’ad merupakan paman yang dicintai dan dibanggakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhu, كنا جلوساً عند النبي ﷺ فأقبل سعد بن أبي وقاص فقال : هذا خالی فلیرنی امرو خاله “Dahulu kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah Sa’ad bin Abi Waqash, maka Rasulullah bersabda, ‘Ini adalah pamanku, maka siapa yang mau mengabarkan padaku pamannya.’“ (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak) Sa’ad yang masih muda sudah memiliki, menghimpun kematangan orang dewasa, dan hikmah orang tua. Di usianya yang muda, ia sudah menyadari dan tidak senang dengan keadaan masa jahiliah yang penuh kegelapan dan hatinya sangat merindukan adanya tokoh yang mampu untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah. Masa muda Sa’ad tidak dihabiskan untuk bermain-main sebagaimana pemuda umumnya. Sa’ad lebih senang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merawat busur, menajamkan anak panah, dan berlatih memanah. Seakan-akan ia ingin menyiapkan dirinya untuk hal yang besar. Ketika Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam diutus menjadi Rasul, hidayah memasuki hati Sa’ad bin Abi Waqash dan ia pun masuk Islam. Masuk Islamnya Sa’ad tidak berjalan mulus, ibu Sa’ad bin Abi Waqash tidak setuju dengan keislaman Sa’ad bin Abi Waqash dan memerintahkan Sa’ad untuk keluar dari Islam. Bagi seorang pemuda yang berbakti pada orang tuanya, hal ini merupakan cobaan yang cukup berat. Ibu Sa’ad mengancam Sa’ad untuk tidak makan dan minum hingga Sa’ad keluar dari Islam dan jika ia meninggal, Sa’ad akan disalahkan sebagai pembunuh ibunya. Ketika Sa’ad melihat ibunya yang lemah setelah tidak makan dan minum, Sa’ad pun berkata, يا أمه !تعلمين والله لو كان لك مئه نفس، فخرجت نفسا نفساً، ما تركت ديني. إن شئت فكلي أو لا تأكلي. فلما رأت ذلك أكلت. “Wahai ibunda! Ketahuilah, demi Allah, jika Anda memiliki seratus nyawa dan keluar nyawa tersebut satu persatu, tidak akan aku tinggalkan agamaku. Jika engkau mau, makanlah atau tidak makan. Ketika melihat hal tersebut, ibunya pun makan.” (HR. Muslim) Cobaan Sa’ad ini Allah abadikan pada surah Al-Ankabut ayat 8, وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًاۗ وَاِنْ جَاهَدٰكَ لِتُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَاۗ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ “Kami telah mewasiatkan (kepada) manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8) Sa’ad merupakan seorang penjaga Nabi Sa’ad bin Abi Waqash merupakan paman Nabi yang kecintaannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah besar, hingga ia berkeinginan menyerahkan jiwa dan hartanya untuk membela Rasulullah. Saking cintanya Sa’ad bin Abi Waqash kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau radhiyallahu ’anhu siap untuk selalu menjaga Rasulullah. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha, أرق رسول الله ﷺ ذات ليلة، فقال: ليت رجلاً صالحاً من أصحابي يحرسني الليلة. قالت: فسمعنا صوت السلاح، فقال رسول الله: من هذا؟ قال سعد بن أبي وقاص أنا يا رسول الله جئت أحرسك، فنام رسول الله ﷺ حتى سمعت غطيطه. Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa tidur, lalu ia berkata, “Seandainya ada seorang lelaki saleh dari sahabatku yang menjagaku di malam hari.” Aisyah berkata, “Kami mendengar suara senjata.” Maka, Rasulullah berkata, “Siapa itu?” Sa’ad bin Abi Waqash menjawab, “Saya wahai Rasulullah, aku datang untuk menjagamu.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidur hingga aku mendengar suara dengkurannya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Orang yang pertama kali melesatkan panah di jalan Islam Masa muda Sa’ad bin Abi Waqash yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memanah terbukti tidak sia-sia. Ia merupakan salah satu pemanah terhebat yang pernah ada dan merupakan orang yang pertama kali melesatkan anak panah di jalan Allah. Dikisahkan oleh Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, وكان سعد ـ رضى الله عنه – هو أول من رمى بسهم في سبيل الله.عن الزهري قال : بعث رسول الله سرية فيها سعد بن أبي وقاص إلى جانب من الحجاز يدعى )رابغ (وهو من جانب الجحفة. فانكفأ المشركون على المسلمين، فحماهم سعد يومئذ بسهامه فكان هذا أول قتال في الإسلم “Sa’ad radhiyallahu ’anhu merupakan yang pertama melesatkan anak panah di jalan Allah. Dari Zuhri, ia berkata, ‘Rasulullah mengutus pasukan yang di dalamnya ada Sa’ad bin Abi Waqash ke daerah di Hijaz yang bernama Rabi’ di sebelah Juhfah. Lalu, kaum musyrikin memukul mundur kaum muslimin. Maka, ketika itu Sa’ad pun melindungi mereka dengan anak panahnya. Itu adalah pertempuran pertama dalam Islam.” (Sirah li Ibni Hisyam, 1: 594-595) Doa Sa’ad yang mustajab Di antara keutamaan Sa’ad adalah Allah menganugerahkan kepadanya doa yang mustajab. Hal tersebut dikarenakan barakah dari doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap Sa’ad. Rasulullah mendoakan Sa’ad, اللهم استجب لسعد إذا دعاك “Ya Allah, kabulkanlah Saad jika ia berdoa padamu.” (HR. Tirmidzi) Di antara contoh mustajabnya doa Sa’ad adalah ketika di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ada seseorang yang menjelek-jelekkan Sa’ad bin Abi Waqash, yaitu Usamah bin Qatadah. Ia menuduh bahwa Sa’ad tidak memimpin pasukan, tidak membagikan pembagian secara merata, dan hakim yang tidak adil. Mendengar hal tersebut, Sa’ad pun mendoakannya dengan tiga hal, اللهم إن كان عبدك هذا كاذبا قام رياء وسمعة فأطل عمره وأطل فقره وعَرَّضه للفتن “Ya Allah, jika hambamu ini berbohong, ia berdiri karena riya’ dan sum’ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya, dan jerumuskanlah ia pada fitnah.” (HR. Bukhari) Seiring berjalannya waktu, doa Sa’ad pun terealisasikan. Orang tersebut panjang umurnya hingga alisnya menutupi kedua matanya karena tua, ia di pinggir jalan mengedip-ngedipkan matanya pada para perempuan. Zuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu meyakini bahwa setiap kenikmatan selain kenikmatan surga adalah fatamorgana, setiap siksaan selain siksa neraka adalah ringan. Maka, Sa’ad tidak berambisi, kecuali berambisi untuk meraih surga. Sehingga, walaupun ia merupakan sahabat yang mulia, paman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak mengharapkan mendapatkan posisi sebagai pemimpin, bahkan menolak jabatan dan kekuasaan. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Amir bin Saad, عن عامر بن سعد أن أباه سعدا، كان في غنم له، فجاء ابنه عمر، فلما رآه قال: أعوذ بالله من شر هذا الراكب فلما انتهى إليه قال: يا أبت أرضيت أن تكون أعرابيا في غنمك، والناس يتنازعون فى الملك بالمدينة، فضرب صدر عمر، وقال: اسكت، فإني سمعت رسول الله ﷺ يقول: «إن الله – عز وجل – يحب العبد التقى الغنى الخفى Dari Amir bin Sa’ad, bahwa ayahnya Sa’ad (bin Abi Waqash) sedang menggembala kambingnya, lalu datang anaknya, Umar. Ketika melihat Umar, Sa’ad berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini.” Ketika ia sampai padanya Umar berkata, “Wahai ayahku, apakah ayah rida menjadi orang pedalaman menggembala kambing, sedangkan orang-orang berebut kekuasaan di Madinah.” Lalu, Sa’ad menepuk dada Umar dan berkata, “Diamlah, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla mencintai hamba yang bertakwa, merasa cukup, dan tidak dikenal.'” (HR. Muslim) Lanjut ke bagian 2 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash
Daftar Isi Toggle Awal kehidupan dan masuk IslamnyaSa’ad merupakan seorang penjaga NabiOrang yang pertama kali melesatkan panah di jalan IslamDoa Sa’ad yang mustajabZuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Awal kehidupan dan masuk Islamnya Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang kisahnya perlu untuk diketahui dan diteladani oleh kaum muslimin. Beliau merupakan seorang sahabat yang mulia yang merupakan satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga, seorang pejuang yang hebat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di semua peperangan yang beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ikuti dan juga merupakan pahlawan di pertempuran Qadisiyyah. Sa’ad lahir di Makkah, ia merupakan seorang yang memiliki nasab yang mulia. Ayahnya adalah Abu Waqash Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah dari Bani Zuhrah. Sa’ad bin Abi Waqash juga merupakan paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dari jalur ibu. Sa’ad merupakan paman yang dicintai dan dibanggakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhu, كنا جلوساً عند النبي ﷺ فأقبل سعد بن أبي وقاص فقال : هذا خالی فلیرنی امرو خاله “Dahulu kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah Sa’ad bin Abi Waqash, maka Rasulullah bersabda, ‘Ini adalah pamanku, maka siapa yang mau mengabarkan padaku pamannya.’“ (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak) Sa’ad yang masih muda sudah memiliki, menghimpun kematangan orang dewasa, dan hikmah orang tua. Di usianya yang muda, ia sudah menyadari dan tidak senang dengan keadaan masa jahiliah yang penuh kegelapan dan hatinya sangat merindukan adanya tokoh yang mampu untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah. Masa muda Sa’ad tidak dihabiskan untuk bermain-main sebagaimana pemuda umumnya. Sa’ad lebih senang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merawat busur, menajamkan anak panah, dan berlatih memanah. Seakan-akan ia ingin menyiapkan dirinya untuk hal yang besar. Ketika Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam diutus menjadi Rasul, hidayah memasuki hati Sa’ad bin Abi Waqash dan ia pun masuk Islam. Masuk Islamnya Sa’ad tidak berjalan mulus, ibu Sa’ad bin Abi Waqash tidak setuju dengan keislaman Sa’ad bin Abi Waqash dan memerintahkan Sa’ad untuk keluar dari Islam. Bagi seorang pemuda yang berbakti pada orang tuanya, hal ini merupakan cobaan yang cukup berat. Ibu Sa’ad mengancam Sa’ad untuk tidak makan dan minum hingga Sa’ad keluar dari Islam dan jika ia meninggal, Sa’ad akan disalahkan sebagai pembunuh ibunya. Ketika Sa’ad melihat ibunya yang lemah setelah tidak makan dan minum, Sa’ad pun berkata, يا أمه !تعلمين والله لو كان لك مئه نفس، فخرجت نفسا نفساً، ما تركت ديني. إن شئت فكلي أو لا تأكلي. فلما رأت ذلك أكلت. “Wahai ibunda! Ketahuilah, demi Allah, jika Anda memiliki seratus nyawa dan keluar nyawa tersebut satu persatu, tidak akan aku tinggalkan agamaku. Jika engkau mau, makanlah atau tidak makan. Ketika melihat hal tersebut, ibunya pun makan.” (HR. Muslim) Cobaan Sa’ad ini Allah abadikan pada surah Al-Ankabut ayat 8, وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًاۗ وَاِنْ جَاهَدٰكَ لِتُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَاۗ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ “Kami telah mewasiatkan (kepada) manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8) Sa’ad merupakan seorang penjaga Nabi Sa’ad bin Abi Waqash merupakan paman Nabi yang kecintaannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah besar, hingga ia berkeinginan menyerahkan jiwa dan hartanya untuk membela Rasulullah. Saking cintanya Sa’ad bin Abi Waqash kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau radhiyallahu ’anhu siap untuk selalu menjaga Rasulullah. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha, أرق رسول الله ﷺ ذات ليلة، فقال: ليت رجلاً صالحاً من أصحابي يحرسني الليلة. قالت: فسمعنا صوت السلاح، فقال رسول الله: من هذا؟ قال سعد بن أبي وقاص أنا يا رسول الله جئت أحرسك، فنام رسول الله ﷺ حتى سمعت غطيطه. Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa tidur, lalu ia berkata, “Seandainya ada seorang lelaki saleh dari sahabatku yang menjagaku di malam hari.” Aisyah berkata, “Kami mendengar suara senjata.” Maka, Rasulullah berkata, “Siapa itu?” Sa’ad bin Abi Waqash menjawab, “Saya wahai Rasulullah, aku datang untuk menjagamu.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidur hingga aku mendengar suara dengkurannya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Orang yang pertama kali melesatkan panah di jalan Islam Masa muda Sa’ad bin Abi Waqash yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memanah terbukti tidak sia-sia. Ia merupakan salah satu pemanah terhebat yang pernah ada dan merupakan orang yang pertama kali melesatkan anak panah di jalan Allah. Dikisahkan oleh Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, وكان سعد ـ رضى الله عنه – هو أول من رمى بسهم في سبيل الله.عن الزهري قال : بعث رسول الله سرية فيها سعد بن أبي وقاص إلى جانب من الحجاز يدعى )رابغ (وهو من جانب الجحفة. فانكفأ المشركون على المسلمين، فحماهم سعد يومئذ بسهامه فكان هذا أول قتال في الإسلم “Sa’ad radhiyallahu ’anhu merupakan yang pertama melesatkan anak panah di jalan Allah. Dari Zuhri, ia berkata, ‘Rasulullah mengutus pasukan yang di dalamnya ada Sa’ad bin Abi Waqash ke daerah di Hijaz yang bernama Rabi’ di sebelah Juhfah. Lalu, kaum musyrikin memukul mundur kaum muslimin. Maka, ketika itu Sa’ad pun melindungi mereka dengan anak panahnya. Itu adalah pertempuran pertama dalam Islam.” (Sirah li Ibni Hisyam, 1: 594-595) Doa Sa’ad yang mustajab Di antara keutamaan Sa’ad adalah Allah menganugerahkan kepadanya doa yang mustajab. Hal tersebut dikarenakan barakah dari doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap Sa’ad. Rasulullah mendoakan Sa’ad, اللهم استجب لسعد إذا دعاك “Ya Allah, kabulkanlah Saad jika ia berdoa padamu.” (HR. Tirmidzi) Di antara contoh mustajabnya doa Sa’ad adalah ketika di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ada seseorang yang menjelek-jelekkan Sa’ad bin Abi Waqash, yaitu Usamah bin Qatadah. Ia menuduh bahwa Sa’ad tidak memimpin pasukan, tidak membagikan pembagian secara merata, dan hakim yang tidak adil. Mendengar hal tersebut, Sa’ad pun mendoakannya dengan tiga hal, اللهم إن كان عبدك هذا كاذبا قام رياء وسمعة فأطل عمره وأطل فقره وعَرَّضه للفتن “Ya Allah, jika hambamu ini berbohong, ia berdiri karena riya’ dan sum’ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya, dan jerumuskanlah ia pada fitnah.” (HR. Bukhari) Seiring berjalannya waktu, doa Sa’ad pun terealisasikan. Orang tersebut panjang umurnya hingga alisnya menutupi kedua matanya karena tua, ia di pinggir jalan mengedip-ngedipkan matanya pada para perempuan. Zuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu meyakini bahwa setiap kenikmatan selain kenikmatan surga adalah fatamorgana, setiap siksaan selain siksa neraka adalah ringan. Maka, Sa’ad tidak berambisi, kecuali berambisi untuk meraih surga. Sehingga, walaupun ia merupakan sahabat yang mulia, paman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak mengharapkan mendapatkan posisi sebagai pemimpin, bahkan menolak jabatan dan kekuasaan. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Amir bin Saad, عن عامر بن سعد أن أباه سعدا، كان في غنم له، فجاء ابنه عمر، فلما رآه قال: أعوذ بالله من شر هذا الراكب فلما انتهى إليه قال: يا أبت أرضيت أن تكون أعرابيا في غنمك، والناس يتنازعون فى الملك بالمدينة، فضرب صدر عمر، وقال: اسكت، فإني سمعت رسول الله ﷺ يقول: «إن الله – عز وجل – يحب العبد التقى الغنى الخفى Dari Amir bin Sa’ad, bahwa ayahnya Sa’ad (bin Abi Waqash) sedang menggembala kambingnya, lalu datang anaknya, Umar. Ketika melihat Umar, Sa’ad berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini.” Ketika ia sampai padanya Umar berkata, “Wahai ayahku, apakah ayah rida menjadi orang pedalaman menggembala kambing, sedangkan orang-orang berebut kekuasaan di Madinah.” Lalu, Sa’ad menepuk dada Umar dan berkata, “Diamlah, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla mencintai hamba yang bertakwa, merasa cukup, dan tidak dikenal.'” (HR. Muslim) Lanjut ke bagian 2 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash


Daftar Isi Toggle Awal kehidupan dan masuk IslamnyaSa’ad merupakan seorang penjaga NabiOrang yang pertama kali melesatkan panah di jalan IslamDoa Sa’ad yang mustajabZuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Awal kehidupan dan masuk Islamnya Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang kisahnya perlu untuk diketahui dan diteladani oleh kaum muslimin. Beliau merupakan seorang sahabat yang mulia yang merupakan satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga, seorang pejuang yang hebat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di semua peperangan yang beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ikuti dan juga merupakan pahlawan di pertempuran Qadisiyyah. Sa’ad lahir di Makkah, ia merupakan seorang yang memiliki nasab yang mulia. Ayahnya adalah Abu Waqash Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah dari Bani Zuhrah. Sa’ad bin Abi Waqash juga merupakan paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dari jalur ibu. Sa’ad merupakan paman yang dicintai dan dibanggakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ’anhu, كنا جلوساً عند النبي ﷺ فأقبل سعد بن أبي وقاص فقال : هذا خالی فلیرنی امرو خاله “Dahulu kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah Sa’ad bin Abi Waqash, maka Rasulullah bersabda, ‘Ini adalah pamanku, maka siapa yang mau mengabarkan padaku pamannya.’“ (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak) Sa’ad yang masih muda sudah memiliki, menghimpun kematangan orang dewasa, dan hikmah orang tua. Di usianya yang muda, ia sudah menyadari dan tidak senang dengan keadaan masa jahiliah yang penuh kegelapan dan hatinya sangat merindukan adanya tokoh yang mampu untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah. Masa muda Sa’ad tidak dihabiskan untuk bermain-main sebagaimana pemuda umumnya. Sa’ad lebih senang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merawat busur, menajamkan anak panah, dan berlatih memanah. Seakan-akan ia ingin menyiapkan dirinya untuk hal yang besar. Ketika Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam diutus menjadi Rasul, hidayah memasuki hati Sa’ad bin Abi Waqash dan ia pun masuk Islam. Masuk Islamnya Sa’ad tidak berjalan mulus, ibu Sa’ad bin Abi Waqash tidak setuju dengan keislaman Sa’ad bin Abi Waqash dan memerintahkan Sa’ad untuk keluar dari Islam. Bagi seorang pemuda yang berbakti pada orang tuanya, hal ini merupakan cobaan yang cukup berat. Ibu Sa’ad mengancam Sa’ad untuk tidak makan dan minum hingga Sa’ad keluar dari Islam dan jika ia meninggal, Sa’ad akan disalahkan sebagai pembunuh ibunya. Ketika Sa’ad melihat ibunya yang lemah setelah tidak makan dan minum, Sa’ad pun berkata, يا أمه !تعلمين والله لو كان لك مئه نفس، فخرجت نفسا نفساً، ما تركت ديني. إن شئت فكلي أو لا تأكلي. فلما رأت ذلك أكلت. “Wahai ibunda! Ketahuilah, demi Allah, jika Anda memiliki seratus nyawa dan keluar nyawa tersebut satu persatu, tidak akan aku tinggalkan agamaku. Jika engkau mau, makanlah atau tidak makan. Ketika melihat hal tersebut, ibunya pun makan.” (HR. Muslim) Cobaan Sa’ad ini Allah abadikan pada surah Al-Ankabut ayat 8, وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًاۗ وَاِنْ جَاهَدٰكَ لِتُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَاۗ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ “Kami telah mewasiatkan (kepada) manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8) Sa’ad merupakan seorang penjaga Nabi Sa’ad bin Abi Waqash merupakan paman Nabi yang kecintaannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah besar, hingga ia berkeinginan menyerahkan jiwa dan hartanya untuk membela Rasulullah. Saking cintanya Sa’ad bin Abi Waqash kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau radhiyallahu ’anhu siap untuk selalu menjaga Rasulullah. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha, أرق رسول الله ﷺ ذات ليلة، فقال: ليت رجلاً صالحاً من أصحابي يحرسني الليلة. قالت: فسمعنا صوت السلاح، فقال رسول الله: من هذا؟ قال سعد بن أبي وقاص أنا يا رسول الله جئت أحرسك، فنام رسول الله ﷺ حتى سمعت غطيطه. Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa tidur, lalu ia berkata, “Seandainya ada seorang lelaki saleh dari sahabatku yang menjagaku di malam hari.” Aisyah berkata, “Kami mendengar suara senjata.” Maka, Rasulullah berkata, “Siapa itu?” Sa’ad bin Abi Waqash menjawab, “Saya wahai Rasulullah, aku datang untuk menjagamu.” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidur hingga aku mendengar suara dengkurannya.” (HR. Bukhari) Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Orang yang pertama kali melesatkan panah di jalan Islam Masa muda Sa’ad bin Abi Waqash yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memanah terbukti tidak sia-sia. Ia merupakan salah satu pemanah terhebat yang pernah ada dan merupakan orang yang pertama kali melesatkan anak panah di jalan Allah. Dikisahkan oleh Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, وكان سعد ـ رضى الله عنه – هو أول من رمى بسهم في سبيل الله.عن الزهري قال : بعث رسول الله سرية فيها سعد بن أبي وقاص إلى جانب من الحجاز يدعى )رابغ (وهو من جانب الجحفة. فانكفأ المشركون على المسلمين، فحماهم سعد يومئذ بسهامه فكان هذا أول قتال في الإسلم “Sa’ad radhiyallahu ’anhu merupakan yang pertama melesatkan anak panah di jalan Allah. Dari Zuhri, ia berkata, ‘Rasulullah mengutus pasukan yang di dalamnya ada Sa’ad bin Abi Waqash ke daerah di Hijaz yang bernama Rabi’ di sebelah Juhfah. Lalu, kaum musyrikin memukul mundur kaum muslimin. Maka, ketika itu Sa’ad pun melindungi mereka dengan anak panahnya. Itu adalah pertempuran pertama dalam Islam.” (Sirah li Ibni Hisyam, 1: 594-595) Doa Sa’ad yang mustajab Di antara keutamaan Sa’ad adalah Allah menganugerahkan kepadanya doa yang mustajab. Hal tersebut dikarenakan barakah dari doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap Sa’ad. Rasulullah mendoakan Sa’ad, اللهم استجب لسعد إذا دعاك “Ya Allah, kabulkanlah Saad jika ia berdoa padamu.” (HR. Tirmidzi) Di antara contoh mustajabnya doa Sa’ad adalah ketika di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ada seseorang yang menjelek-jelekkan Sa’ad bin Abi Waqash, yaitu Usamah bin Qatadah. Ia menuduh bahwa Sa’ad tidak memimpin pasukan, tidak membagikan pembagian secara merata, dan hakim yang tidak adil. Mendengar hal tersebut, Sa’ad pun mendoakannya dengan tiga hal, اللهم إن كان عبدك هذا كاذبا قام رياء وسمعة فأطل عمره وأطل فقره وعَرَّضه للفتن “Ya Allah, jika hambamu ini berbohong, ia berdiri karena riya’ dan sum’ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya, dan jerumuskanlah ia pada fitnah.” (HR. Bukhari) Seiring berjalannya waktu, doa Sa’ad pun terealisasikan. Orang tersebut panjang umurnya hingga alisnya menutupi kedua matanya karena tua, ia di pinggir jalan mengedip-ngedipkan matanya pada para perempuan. Zuhudnya Sa’ad terhadap kepemimpinan Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu meyakini bahwa setiap kenikmatan selain kenikmatan surga adalah fatamorgana, setiap siksaan selain siksa neraka adalah ringan. Maka, Sa’ad tidak berambisi, kecuali berambisi untuk meraih surga. Sehingga, walaupun ia merupakan sahabat yang mulia, paman dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak mengharapkan mendapatkan posisi sebagai pemimpin, bahkan menolak jabatan dan kekuasaan. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Amir bin Saad, عن عامر بن سعد أن أباه سعدا، كان في غنم له، فجاء ابنه عمر، فلما رآه قال: أعوذ بالله من شر هذا الراكب فلما انتهى إليه قال: يا أبت أرضيت أن تكون أعرابيا في غنمك، والناس يتنازعون فى الملك بالمدينة، فضرب صدر عمر، وقال: اسكت، فإني سمعت رسول الله ﷺ يقول: «إن الله – عز وجل – يحب العبد التقى الغنى الخفى Dari Amir bin Sa’ad, bahwa ayahnya Sa’ad (bin Abi Waqash) sedang menggembala kambingnya, lalu datang anaknya, Umar. Ketika melihat Umar, Sa’ad berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini.” Ketika ia sampai padanya Umar berkata, “Wahai ayahku, apakah ayah rida menjadi orang pedalaman menggembala kambing, sedangkan orang-orang berebut kekuasaan di Madinah.” Lalu, Sa’ad menepuk dada Umar dan berkata, “Diamlah, sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla mencintai hamba yang bertakwa, merasa cukup, dan tidak dikenal.'” (HR. Muslim) Lanjut ke bagian 2 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash

Kisah Sa’ad bin Abi Waqash (Bag. 2): Jihad Sa’ad bin Abi Waqash

Daftar Isi Toggle Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallamPertempuran Al-QadisiyyahPenaklukan CtesiphonPerpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Di antara sahabat yang memiliki kemampuan perang yang luar biasa adalah Sa’ad bin Abi Waqash. Beliau radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat yang dijamin masuk surga yang dikenal dengan kemampuan memanahnya yang luar biasa. Hal tersebut dikarenakan masa kecil Sa’ad dihabiskan dengan memanah, mulai dari merawat busur dan menajamkan anak panah hingga berlatih memanah. Semua hal tersebut beliau lakukan seakan-akan beliau radhiyallahu ’anhu sedang mempersiapkan diri untuk perkara yang besar. Masa kecil Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu mengasah dirinya dalam memanah di kemudian hari menjadi bermanfaat untuk membela Islam, melindungi Rasulullah, menegakkan kalimat tauhid, dan menghancurkan api dan berhala majusi di bumi Persia. Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah seorang sahabat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam di setiap jihad yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam ikuti. Sa’ad bin Abi Waqash berjihad di setiap jihad bersama Rasulullah, dan dalam peperangan tersebut, beliau diberi kemenangan yang baik. Ketika perang Badar terjadi, Sa’ad bin Abi Waqash bertempur dengan gagah berani. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata, لقد رأيت سعداً يقاتل يوم بدر قتال الفارس في الرجال “Sungguh aku telah melihat Sa’ad berperang di hari Badar bagaikan seorang penunggang kuda di tengah suatu kaum.” (Thabaqat li Ibni Sa’ad) Ketika perang Uhud terjadi, kaum musyrikin mulai membalikkan keadaan akibat turunnya para pemanah dari bukit Uhud. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikepung oleh pasukan musyrikin dan dilindungi oleh beberapa sahabat saja. Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah satu dari sedikit sahabat yang bersama Rasulullah ketika itu. Ia bersama dengan beberapa orang Anshar dan Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dari serangan kaum musyrikin. Ketika itu, satu per satu syahidlah sahabat dari golongan Anshar dan tersisalah Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqash. Ketika itu, Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dengan mengorbankan badannya hingga tubuhnya dipenuhi oleh luka, sedangkan Sa’ad melindungi Rasulullah dengan busurnya. Rasulullah sangat mempercayai kemampuan memanah Sa’ad bin Abi Waqash. Dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu, ia berkata, فلقد رأيته يناولني النبل وهو يقول: ارم فداك أبي وأمي، حتى إنه ليناولني السهم ما له من نصل فيقول ارم به “Sungguh aku telah melihat Rasulullah memberikanku sebuah anak panah lalu beliau bersabda, ‘Panahlah, ayah dan ibuku menjadi tebusan.’ Sampai-sampai beliau memberikanku anak panah yang tidak memiliki ujung lalu beliau berssbda, ‘Panahlah dengannya.'” (HR. Bukhari) Sa’ad bin Abi Waqash terus berjihad di setiap peperangan bersama Rasulullah hingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Setelah wafatnya Rasulullah, Sa’ad pun berjihad bersama Abu Bakar, lalu bersama Umar bin Khattab hingga menaklukan kekaisaran Persia. Pertempuran Al-Qadisiyyah Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan kaum muslimin sedang berperang melawan dua kekuatan besar ketika itu, yaitu Romawi dan Persia, Sa’ad bin Abi Waqash dipercaya oleh Umar bin Khattab untuk memimpin pasukan untuk menuju ke wilayah kekuasaan Persia. Sa’ad bin Abi Waqash ketika itu memimpin pasukan hingga bertemu dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh Rustam di barat sungai Eufrat yang bernama Al-Qadisiyyah. Ketika kedua pasukan bertemu, keduanya mendirikan camp militer dan memulai dengan perundingan. Delegasi kaum muslimin mengirimkan pesan agar pasukan Persia memeluk Islam atau membayar Jizyah. Tentu hal tersebut tidak disetujui oleh Rustam dan peperangan pun tidak bisa dihindari. Akan tetapi, sebelum peperangan berlangsung, Sa’ad bin Abi Waqash sakit dengan berbagai macam penyakit sehingga tidak bisa memimpin pasukan secara langsung. Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan, وتحالفت الأمراض على البطل القائد العام) سعد  (فأصابته بعرق النسا، وبحبون و دماميل منعته من الركوب، بل حتى من الجلوس، فلم يستطع أن يركب ولا أن يجلس فاعتلى القصر وأكب من فوقه على وسادة في صدره يشرف على الناس “Berbagai penyakit telah menimpa komandan pasukan (Sa’ad). Ia terkena encok, bisul yang bernanah, dan borok yang menghalanginya untuk mengendarai kuda, bahkan tidak bisa untuk duduk. Ia tidak mampu untuk memimpin dengan berkuda dan duduk, maka ia naik di atas bangunan dan tidur tengkurap di atas bantal di dadanya mengatur pasukan.” Walaupun dengan penyakitnya yang cukup serius, Sa’ad tetap berusaha untuk memimpin pasukan dan mewakilkan komando kepada Khalid bin Urfuthah. Sa’ad memberikan perintah kepada Khalid dari atas markasnya. Pertempuran berlangsung selama tiga hari, pertempuran berlangsung dengan sengit. Kedua pasukan awalnya bertempur dengan imbang hingga akhirnya kaum muslimin mulai memenangkan pertempuran hingga akhirnya bisa memukul mundur pasukan Persia dan mengalahkannya. Pada peperangan tersebut, kaum muslimin kehilangan sekitar 25% dari pasukannya dan pasukan Persia kehilangan sekitar 40.000 dari pasukannya. Kemenangan pasukan kaum muslimin di Al-Qadisiyyah ini merupakan awal dari keruntuhan kekaisaran Persia. Setelah pertempuran ini, pasukan kaum muslimin terus mendesak pasukan Persia sehingga akhirnya meruntuhkan kekaisaran Persia. Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Penaklukan Ctesiphon Setelah menangnya kaum muslimin di Al-Qadisiyyah, Sa’ad memimpin pasukan kaum muslimin dan mendesak pasukan Persia, hingga akhirnya pasukan kaum muslimin bisa mencapai ibu kota kekaisaran Persia Ctesiphon atau Mada’in. Sebuah kota megah yang terdiri dari banyak bangunan-bangunan megah sehingga dijuluki oleh orang Arab sebagai Mada’in (kota-kota). Kaum muslimin yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash berhasil mengepung dan mendesak Yezdegerd, sang Kaisar Persia hingga ia berlindung di istananya. Ketika itu, pasukan muslimin pun terhalang oleh sungai dan pertahanan yang dibangun oleh pasukan Persia sehingga tidak bisa menyerang. Pada suatu malam, Sa’ad bin Abi Waqash bermimpi bahwa kuda-kuda kaum muslimin menyeberangi sungai. Sa’ad bin Abi Waqash setelah itu memerintahkan pasukan kaum muslimin untuk menyeberangi sungai. Pasukan kaum muslimin pun ketika itu menyeberangi sungai tersebut dengan kuda-kuda mereka. Ketika itu, semua pasukan berhasil menyeberangi sungai dengan selamat, kecuali satu orang saja yang jatuh dari kudanya. Melihat kejadian yang luar biasa tersebut, Yezdegerd pun kabur dari istananya bersama para pelayannya. Setelah itu, menaklukan Ctesiphon dan menduduki istana putih, istana kekaisaran Persia. Sa’ad bin Abi Waqash pun masuk ke Ctesiphon, menuju singgasana Kisra (Kaisar Persia), lalu Sa’ad radhiyallahu ’anhu membacakan ayat Al-Quran, كَمْ تَرَكُوا۟ مِن جَنَّـٰتٍۢ وَعُيُونٍۢ  وَزُرُوعٍۢ وَمَقَامٍۢ كَرِيمٍۢ  وَنَعْمَةٍۢ كَانُوا۟ فِيهَا فَـٰكِهِينَ   كَذَٰلِكَ وَأَوْرَثْنَـٰهَا قَوْمًا ءَاخَرِينَ “Betapa banyak taman-taman dan mata-mata air yang mereka tinggalkan, kebun-kebun serta tempat-tempat kediaman yang indah, juga kesenangan-kesenangan yang dapat mereka nikmati di sana. Demikianlah (Allah menyiksa mereka). Kami wariskan (semua) itu kepada kaum yang lain.” (QS. Ad-Dukhan: 25 -28) Perpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Setelah perjalanan panjang, Sa’ad bin Abi Waqash menaklukan Persia lalu menduduki posisi penting di kekhalifahan Utsman. Sa’ad memilih untuk pergi ketika terjadi fitnah setelah syahidnya Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu. وعن عمر بن سعد، عن أبيه، أنه جاءه ابنه ،عامر فقال: «أى بنى، أفي الفتنة تأمرني أن أكون رأساً؟ لا والله، حتى أعطى سيفاً، إن ضربت به مسلما، نبا عنه، وإن ضربت كافراً ،قتله سمعت رسول الله يقول: إن الله يحب الغنى الخفى التقى “Dari Umar bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad), bahwasanya ia didatangi anaknya Amir, lalu ia berkata, ‘Wahai anakku, apakah kamu memerintahkanku untuk memimpin dalam fitnah? Tidak, demi Allah, hingga aku diberi sebuah pedang, jika aku menebas seorang muslim, maka tidak mempan dan jika aku menebas seorang kafir, maka membunuhnya. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda,  ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang merasa cukup, tidak dikenal, dan bertakwa.’” (HR. Muslim) Setelah perjuangan yang panjang, Sa’ad bin Abi Waqash terbaring di pembaringan terakhirnya menyusul kekasihnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di surga. Ia merupakan salah satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga. Dari Mus’ab bin Sa’ad ia berkata, كان رأس أبي في حجري، وهو يقضى. فبكيت، فرفع رأسه إلى، فقال: أى بنى ما يبكيك؟ قلت: لمكانك وما أرى بك. قال: لا تبك فإن الله لا يعذبني أبداً. وإني من أهل الجنة “Kepala ayahku di pangkuanku dan ia dalam keadaan sekarat, lalu aku menangis. Lalu, ia mengangkat kepalanya dan berkata, ‘Wahai anakku, kenapa engkau menangis?’ Aku pun berkata, ‘Atas keadaanmu dan apa yang aku lihat padamu.’ Lalu ia berkata, ‘Janganlah engkau menangis, sesungguhnya Allah tidak akan menyiksaku selamanya. Sesungguhnya aku adalah penghuni surga.’” (Thabaqat li ibni Sa’ad) Dengan ini, selesailah kisah seorang sahabat yang mulia, paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, pemanah handal, dan juga penakluk kekaisaran Persia, Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash

Kisah Sa’ad bin Abi Waqash (Bag. 2): Jihad Sa’ad bin Abi Waqash

Daftar Isi Toggle Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallamPertempuran Al-QadisiyyahPenaklukan CtesiphonPerpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Di antara sahabat yang memiliki kemampuan perang yang luar biasa adalah Sa’ad bin Abi Waqash. Beliau radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat yang dijamin masuk surga yang dikenal dengan kemampuan memanahnya yang luar biasa. Hal tersebut dikarenakan masa kecil Sa’ad dihabiskan dengan memanah, mulai dari merawat busur dan menajamkan anak panah hingga berlatih memanah. Semua hal tersebut beliau lakukan seakan-akan beliau radhiyallahu ’anhu sedang mempersiapkan diri untuk perkara yang besar. Masa kecil Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu mengasah dirinya dalam memanah di kemudian hari menjadi bermanfaat untuk membela Islam, melindungi Rasulullah, menegakkan kalimat tauhid, dan menghancurkan api dan berhala majusi di bumi Persia. Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah seorang sahabat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam di setiap jihad yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam ikuti. Sa’ad bin Abi Waqash berjihad di setiap jihad bersama Rasulullah, dan dalam peperangan tersebut, beliau diberi kemenangan yang baik. Ketika perang Badar terjadi, Sa’ad bin Abi Waqash bertempur dengan gagah berani. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata, لقد رأيت سعداً يقاتل يوم بدر قتال الفارس في الرجال “Sungguh aku telah melihat Sa’ad berperang di hari Badar bagaikan seorang penunggang kuda di tengah suatu kaum.” (Thabaqat li Ibni Sa’ad) Ketika perang Uhud terjadi, kaum musyrikin mulai membalikkan keadaan akibat turunnya para pemanah dari bukit Uhud. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikepung oleh pasukan musyrikin dan dilindungi oleh beberapa sahabat saja. Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah satu dari sedikit sahabat yang bersama Rasulullah ketika itu. Ia bersama dengan beberapa orang Anshar dan Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dari serangan kaum musyrikin. Ketika itu, satu per satu syahidlah sahabat dari golongan Anshar dan tersisalah Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqash. Ketika itu, Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dengan mengorbankan badannya hingga tubuhnya dipenuhi oleh luka, sedangkan Sa’ad melindungi Rasulullah dengan busurnya. Rasulullah sangat mempercayai kemampuan memanah Sa’ad bin Abi Waqash. Dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu, ia berkata, فلقد رأيته يناولني النبل وهو يقول: ارم فداك أبي وأمي، حتى إنه ليناولني السهم ما له من نصل فيقول ارم به “Sungguh aku telah melihat Rasulullah memberikanku sebuah anak panah lalu beliau bersabda, ‘Panahlah, ayah dan ibuku menjadi tebusan.’ Sampai-sampai beliau memberikanku anak panah yang tidak memiliki ujung lalu beliau berssbda, ‘Panahlah dengannya.'” (HR. Bukhari) Sa’ad bin Abi Waqash terus berjihad di setiap peperangan bersama Rasulullah hingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Setelah wafatnya Rasulullah, Sa’ad pun berjihad bersama Abu Bakar, lalu bersama Umar bin Khattab hingga menaklukan kekaisaran Persia. Pertempuran Al-Qadisiyyah Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan kaum muslimin sedang berperang melawan dua kekuatan besar ketika itu, yaitu Romawi dan Persia, Sa’ad bin Abi Waqash dipercaya oleh Umar bin Khattab untuk memimpin pasukan untuk menuju ke wilayah kekuasaan Persia. Sa’ad bin Abi Waqash ketika itu memimpin pasukan hingga bertemu dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh Rustam di barat sungai Eufrat yang bernama Al-Qadisiyyah. Ketika kedua pasukan bertemu, keduanya mendirikan camp militer dan memulai dengan perundingan. Delegasi kaum muslimin mengirimkan pesan agar pasukan Persia memeluk Islam atau membayar Jizyah. Tentu hal tersebut tidak disetujui oleh Rustam dan peperangan pun tidak bisa dihindari. Akan tetapi, sebelum peperangan berlangsung, Sa’ad bin Abi Waqash sakit dengan berbagai macam penyakit sehingga tidak bisa memimpin pasukan secara langsung. Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan, وتحالفت الأمراض على البطل القائد العام) سعد  (فأصابته بعرق النسا، وبحبون و دماميل منعته من الركوب، بل حتى من الجلوس، فلم يستطع أن يركب ولا أن يجلس فاعتلى القصر وأكب من فوقه على وسادة في صدره يشرف على الناس “Berbagai penyakit telah menimpa komandan pasukan (Sa’ad). Ia terkena encok, bisul yang bernanah, dan borok yang menghalanginya untuk mengendarai kuda, bahkan tidak bisa untuk duduk. Ia tidak mampu untuk memimpin dengan berkuda dan duduk, maka ia naik di atas bangunan dan tidur tengkurap di atas bantal di dadanya mengatur pasukan.” Walaupun dengan penyakitnya yang cukup serius, Sa’ad tetap berusaha untuk memimpin pasukan dan mewakilkan komando kepada Khalid bin Urfuthah. Sa’ad memberikan perintah kepada Khalid dari atas markasnya. Pertempuran berlangsung selama tiga hari, pertempuran berlangsung dengan sengit. Kedua pasukan awalnya bertempur dengan imbang hingga akhirnya kaum muslimin mulai memenangkan pertempuran hingga akhirnya bisa memukul mundur pasukan Persia dan mengalahkannya. Pada peperangan tersebut, kaum muslimin kehilangan sekitar 25% dari pasukannya dan pasukan Persia kehilangan sekitar 40.000 dari pasukannya. Kemenangan pasukan kaum muslimin di Al-Qadisiyyah ini merupakan awal dari keruntuhan kekaisaran Persia. Setelah pertempuran ini, pasukan kaum muslimin terus mendesak pasukan Persia sehingga akhirnya meruntuhkan kekaisaran Persia. Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Penaklukan Ctesiphon Setelah menangnya kaum muslimin di Al-Qadisiyyah, Sa’ad memimpin pasukan kaum muslimin dan mendesak pasukan Persia, hingga akhirnya pasukan kaum muslimin bisa mencapai ibu kota kekaisaran Persia Ctesiphon atau Mada’in. Sebuah kota megah yang terdiri dari banyak bangunan-bangunan megah sehingga dijuluki oleh orang Arab sebagai Mada’in (kota-kota). Kaum muslimin yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash berhasil mengepung dan mendesak Yezdegerd, sang Kaisar Persia hingga ia berlindung di istananya. Ketika itu, pasukan muslimin pun terhalang oleh sungai dan pertahanan yang dibangun oleh pasukan Persia sehingga tidak bisa menyerang. Pada suatu malam, Sa’ad bin Abi Waqash bermimpi bahwa kuda-kuda kaum muslimin menyeberangi sungai. Sa’ad bin Abi Waqash setelah itu memerintahkan pasukan kaum muslimin untuk menyeberangi sungai. Pasukan kaum muslimin pun ketika itu menyeberangi sungai tersebut dengan kuda-kuda mereka. Ketika itu, semua pasukan berhasil menyeberangi sungai dengan selamat, kecuali satu orang saja yang jatuh dari kudanya. Melihat kejadian yang luar biasa tersebut, Yezdegerd pun kabur dari istananya bersama para pelayannya. Setelah itu, menaklukan Ctesiphon dan menduduki istana putih, istana kekaisaran Persia. Sa’ad bin Abi Waqash pun masuk ke Ctesiphon, menuju singgasana Kisra (Kaisar Persia), lalu Sa’ad radhiyallahu ’anhu membacakan ayat Al-Quran, كَمْ تَرَكُوا۟ مِن جَنَّـٰتٍۢ وَعُيُونٍۢ  وَزُرُوعٍۢ وَمَقَامٍۢ كَرِيمٍۢ  وَنَعْمَةٍۢ كَانُوا۟ فِيهَا فَـٰكِهِينَ   كَذَٰلِكَ وَأَوْرَثْنَـٰهَا قَوْمًا ءَاخَرِينَ “Betapa banyak taman-taman dan mata-mata air yang mereka tinggalkan, kebun-kebun serta tempat-tempat kediaman yang indah, juga kesenangan-kesenangan yang dapat mereka nikmati di sana. Demikianlah (Allah menyiksa mereka). Kami wariskan (semua) itu kepada kaum yang lain.” (QS. Ad-Dukhan: 25 -28) Perpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Setelah perjalanan panjang, Sa’ad bin Abi Waqash menaklukan Persia lalu menduduki posisi penting di kekhalifahan Utsman. Sa’ad memilih untuk pergi ketika terjadi fitnah setelah syahidnya Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu. وعن عمر بن سعد، عن أبيه، أنه جاءه ابنه ،عامر فقال: «أى بنى، أفي الفتنة تأمرني أن أكون رأساً؟ لا والله، حتى أعطى سيفاً، إن ضربت به مسلما، نبا عنه، وإن ضربت كافراً ،قتله سمعت رسول الله يقول: إن الله يحب الغنى الخفى التقى “Dari Umar bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad), bahwasanya ia didatangi anaknya Amir, lalu ia berkata, ‘Wahai anakku, apakah kamu memerintahkanku untuk memimpin dalam fitnah? Tidak, demi Allah, hingga aku diberi sebuah pedang, jika aku menebas seorang muslim, maka tidak mempan dan jika aku menebas seorang kafir, maka membunuhnya. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda,  ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang merasa cukup, tidak dikenal, dan bertakwa.’” (HR. Muslim) Setelah perjuangan yang panjang, Sa’ad bin Abi Waqash terbaring di pembaringan terakhirnya menyusul kekasihnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di surga. Ia merupakan salah satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga. Dari Mus’ab bin Sa’ad ia berkata, كان رأس أبي في حجري، وهو يقضى. فبكيت، فرفع رأسه إلى، فقال: أى بنى ما يبكيك؟ قلت: لمكانك وما أرى بك. قال: لا تبك فإن الله لا يعذبني أبداً. وإني من أهل الجنة “Kepala ayahku di pangkuanku dan ia dalam keadaan sekarat, lalu aku menangis. Lalu, ia mengangkat kepalanya dan berkata, ‘Wahai anakku, kenapa engkau menangis?’ Aku pun berkata, ‘Atas keadaanmu dan apa yang aku lihat padamu.’ Lalu ia berkata, ‘Janganlah engkau menangis, sesungguhnya Allah tidak akan menyiksaku selamanya. Sesungguhnya aku adalah penghuni surga.’” (Thabaqat li ibni Sa’ad) Dengan ini, selesailah kisah seorang sahabat yang mulia, paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, pemanah handal, dan juga penakluk kekaisaran Persia, Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash
Daftar Isi Toggle Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallamPertempuran Al-QadisiyyahPenaklukan CtesiphonPerpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Di antara sahabat yang memiliki kemampuan perang yang luar biasa adalah Sa’ad bin Abi Waqash. Beliau radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat yang dijamin masuk surga yang dikenal dengan kemampuan memanahnya yang luar biasa. Hal tersebut dikarenakan masa kecil Sa’ad dihabiskan dengan memanah, mulai dari merawat busur dan menajamkan anak panah hingga berlatih memanah. Semua hal tersebut beliau lakukan seakan-akan beliau radhiyallahu ’anhu sedang mempersiapkan diri untuk perkara yang besar. Masa kecil Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu mengasah dirinya dalam memanah di kemudian hari menjadi bermanfaat untuk membela Islam, melindungi Rasulullah, menegakkan kalimat tauhid, dan menghancurkan api dan berhala majusi di bumi Persia. Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah seorang sahabat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam di setiap jihad yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam ikuti. Sa’ad bin Abi Waqash berjihad di setiap jihad bersama Rasulullah, dan dalam peperangan tersebut, beliau diberi kemenangan yang baik. Ketika perang Badar terjadi, Sa’ad bin Abi Waqash bertempur dengan gagah berani. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata, لقد رأيت سعداً يقاتل يوم بدر قتال الفارس في الرجال “Sungguh aku telah melihat Sa’ad berperang di hari Badar bagaikan seorang penunggang kuda di tengah suatu kaum.” (Thabaqat li Ibni Sa’ad) Ketika perang Uhud terjadi, kaum musyrikin mulai membalikkan keadaan akibat turunnya para pemanah dari bukit Uhud. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikepung oleh pasukan musyrikin dan dilindungi oleh beberapa sahabat saja. Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah satu dari sedikit sahabat yang bersama Rasulullah ketika itu. Ia bersama dengan beberapa orang Anshar dan Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dari serangan kaum musyrikin. Ketika itu, satu per satu syahidlah sahabat dari golongan Anshar dan tersisalah Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqash. Ketika itu, Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dengan mengorbankan badannya hingga tubuhnya dipenuhi oleh luka, sedangkan Sa’ad melindungi Rasulullah dengan busurnya. Rasulullah sangat mempercayai kemampuan memanah Sa’ad bin Abi Waqash. Dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu, ia berkata, فلقد رأيته يناولني النبل وهو يقول: ارم فداك أبي وأمي، حتى إنه ليناولني السهم ما له من نصل فيقول ارم به “Sungguh aku telah melihat Rasulullah memberikanku sebuah anak panah lalu beliau bersabda, ‘Panahlah, ayah dan ibuku menjadi tebusan.’ Sampai-sampai beliau memberikanku anak panah yang tidak memiliki ujung lalu beliau berssbda, ‘Panahlah dengannya.'” (HR. Bukhari) Sa’ad bin Abi Waqash terus berjihad di setiap peperangan bersama Rasulullah hingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Setelah wafatnya Rasulullah, Sa’ad pun berjihad bersama Abu Bakar, lalu bersama Umar bin Khattab hingga menaklukan kekaisaran Persia. Pertempuran Al-Qadisiyyah Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan kaum muslimin sedang berperang melawan dua kekuatan besar ketika itu, yaitu Romawi dan Persia, Sa’ad bin Abi Waqash dipercaya oleh Umar bin Khattab untuk memimpin pasukan untuk menuju ke wilayah kekuasaan Persia. Sa’ad bin Abi Waqash ketika itu memimpin pasukan hingga bertemu dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh Rustam di barat sungai Eufrat yang bernama Al-Qadisiyyah. Ketika kedua pasukan bertemu, keduanya mendirikan camp militer dan memulai dengan perundingan. Delegasi kaum muslimin mengirimkan pesan agar pasukan Persia memeluk Islam atau membayar Jizyah. Tentu hal tersebut tidak disetujui oleh Rustam dan peperangan pun tidak bisa dihindari. Akan tetapi, sebelum peperangan berlangsung, Sa’ad bin Abi Waqash sakit dengan berbagai macam penyakit sehingga tidak bisa memimpin pasukan secara langsung. Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan, وتحالفت الأمراض على البطل القائد العام) سعد  (فأصابته بعرق النسا، وبحبون و دماميل منعته من الركوب، بل حتى من الجلوس، فلم يستطع أن يركب ولا أن يجلس فاعتلى القصر وأكب من فوقه على وسادة في صدره يشرف على الناس “Berbagai penyakit telah menimpa komandan pasukan (Sa’ad). Ia terkena encok, bisul yang bernanah, dan borok yang menghalanginya untuk mengendarai kuda, bahkan tidak bisa untuk duduk. Ia tidak mampu untuk memimpin dengan berkuda dan duduk, maka ia naik di atas bangunan dan tidur tengkurap di atas bantal di dadanya mengatur pasukan.” Walaupun dengan penyakitnya yang cukup serius, Sa’ad tetap berusaha untuk memimpin pasukan dan mewakilkan komando kepada Khalid bin Urfuthah. Sa’ad memberikan perintah kepada Khalid dari atas markasnya. Pertempuran berlangsung selama tiga hari, pertempuran berlangsung dengan sengit. Kedua pasukan awalnya bertempur dengan imbang hingga akhirnya kaum muslimin mulai memenangkan pertempuran hingga akhirnya bisa memukul mundur pasukan Persia dan mengalahkannya. Pada peperangan tersebut, kaum muslimin kehilangan sekitar 25% dari pasukannya dan pasukan Persia kehilangan sekitar 40.000 dari pasukannya. Kemenangan pasukan kaum muslimin di Al-Qadisiyyah ini merupakan awal dari keruntuhan kekaisaran Persia. Setelah pertempuran ini, pasukan kaum muslimin terus mendesak pasukan Persia sehingga akhirnya meruntuhkan kekaisaran Persia. Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Penaklukan Ctesiphon Setelah menangnya kaum muslimin di Al-Qadisiyyah, Sa’ad memimpin pasukan kaum muslimin dan mendesak pasukan Persia, hingga akhirnya pasukan kaum muslimin bisa mencapai ibu kota kekaisaran Persia Ctesiphon atau Mada’in. Sebuah kota megah yang terdiri dari banyak bangunan-bangunan megah sehingga dijuluki oleh orang Arab sebagai Mada’in (kota-kota). Kaum muslimin yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash berhasil mengepung dan mendesak Yezdegerd, sang Kaisar Persia hingga ia berlindung di istananya. Ketika itu, pasukan muslimin pun terhalang oleh sungai dan pertahanan yang dibangun oleh pasukan Persia sehingga tidak bisa menyerang. Pada suatu malam, Sa’ad bin Abi Waqash bermimpi bahwa kuda-kuda kaum muslimin menyeberangi sungai. Sa’ad bin Abi Waqash setelah itu memerintahkan pasukan kaum muslimin untuk menyeberangi sungai. Pasukan kaum muslimin pun ketika itu menyeberangi sungai tersebut dengan kuda-kuda mereka. Ketika itu, semua pasukan berhasil menyeberangi sungai dengan selamat, kecuali satu orang saja yang jatuh dari kudanya. Melihat kejadian yang luar biasa tersebut, Yezdegerd pun kabur dari istananya bersama para pelayannya. Setelah itu, menaklukan Ctesiphon dan menduduki istana putih, istana kekaisaran Persia. Sa’ad bin Abi Waqash pun masuk ke Ctesiphon, menuju singgasana Kisra (Kaisar Persia), lalu Sa’ad radhiyallahu ’anhu membacakan ayat Al-Quran, كَمْ تَرَكُوا۟ مِن جَنَّـٰتٍۢ وَعُيُونٍۢ  وَزُرُوعٍۢ وَمَقَامٍۢ كَرِيمٍۢ  وَنَعْمَةٍۢ كَانُوا۟ فِيهَا فَـٰكِهِينَ   كَذَٰلِكَ وَأَوْرَثْنَـٰهَا قَوْمًا ءَاخَرِينَ “Betapa banyak taman-taman dan mata-mata air yang mereka tinggalkan, kebun-kebun serta tempat-tempat kediaman yang indah, juga kesenangan-kesenangan yang dapat mereka nikmati di sana. Demikianlah (Allah menyiksa mereka). Kami wariskan (semua) itu kepada kaum yang lain.” (QS. Ad-Dukhan: 25 -28) Perpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Setelah perjalanan panjang, Sa’ad bin Abi Waqash menaklukan Persia lalu menduduki posisi penting di kekhalifahan Utsman. Sa’ad memilih untuk pergi ketika terjadi fitnah setelah syahidnya Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu. وعن عمر بن سعد، عن أبيه، أنه جاءه ابنه ،عامر فقال: «أى بنى، أفي الفتنة تأمرني أن أكون رأساً؟ لا والله، حتى أعطى سيفاً، إن ضربت به مسلما، نبا عنه، وإن ضربت كافراً ،قتله سمعت رسول الله يقول: إن الله يحب الغنى الخفى التقى “Dari Umar bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad), bahwasanya ia didatangi anaknya Amir, lalu ia berkata, ‘Wahai anakku, apakah kamu memerintahkanku untuk memimpin dalam fitnah? Tidak, demi Allah, hingga aku diberi sebuah pedang, jika aku menebas seorang muslim, maka tidak mempan dan jika aku menebas seorang kafir, maka membunuhnya. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda,  ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang merasa cukup, tidak dikenal, dan bertakwa.’” (HR. Muslim) Setelah perjuangan yang panjang, Sa’ad bin Abi Waqash terbaring di pembaringan terakhirnya menyusul kekasihnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di surga. Ia merupakan salah satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga. Dari Mus’ab bin Sa’ad ia berkata, كان رأس أبي في حجري، وهو يقضى. فبكيت، فرفع رأسه إلى، فقال: أى بنى ما يبكيك؟ قلت: لمكانك وما أرى بك. قال: لا تبك فإن الله لا يعذبني أبداً. وإني من أهل الجنة “Kepala ayahku di pangkuanku dan ia dalam keadaan sekarat, lalu aku menangis. Lalu, ia mengangkat kepalanya dan berkata, ‘Wahai anakku, kenapa engkau menangis?’ Aku pun berkata, ‘Atas keadaanmu dan apa yang aku lihat padamu.’ Lalu ia berkata, ‘Janganlah engkau menangis, sesungguhnya Allah tidak akan menyiksaku selamanya. Sesungguhnya aku adalah penghuni surga.’” (Thabaqat li ibni Sa’ad) Dengan ini, selesailah kisah seorang sahabat yang mulia, paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, pemanah handal, dan juga penakluk kekaisaran Persia, Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash


Daftar Isi Toggle Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallamPertempuran Al-QadisiyyahPenaklukan CtesiphonPerpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Di antara sahabat yang memiliki kemampuan perang yang luar biasa adalah Sa’ad bin Abi Waqash. Beliau radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat yang dijamin masuk surga yang dikenal dengan kemampuan memanahnya yang luar biasa. Hal tersebut dikarenakan masa kecil Sa’ad dihabiskan dengan memanah, mulai dari merawat busur dan menajamkan anak panah hingga berlatih memanah. Semua hal tersebut beliau lakukan seakan-akan beliau radhiyallahu ’anhu sedang mempersiapkan diri untuk perkara yang besar. Masa kecil Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu mengasah dirinya dalam memanah di kemudian hari menjadi bermanfaat untuk membela Islam, melindungi Rasulullah, menegakkan kalimat tauhid, dan menghancurkan api dan berhala majusi di bumi Persia. Jihad Sa’ad bin Abi Waqash bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah seorang sahabat yang berjihad bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam di setiap jihad yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam ikuti. Sa’ad bin Abi Waqash berjihad di setiap jihad bersama Rasulullah, dan dalam peperangan tersebut, beliau diberi kemenangan yang baik. Ketika perang Badar terjadi, Sa’ad bin Abi Waqash bertempur dengan gagah berani. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata, لقد رأيت سعداً يقاتل يوم بدر قتال الفارس في الرجال “Sungguh aku telah melihat Sa’ad berperang di hari Badar bagaikan seorang penunggang kuda di tengah suatu kaum.” (Thabaqat li Ibni Sa’ad) Ketika perang Uhud terjadi, kaum musyrikin mulai membalikkan keadaan akibat turunnya para pemanah dari bukit Uhud. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikepung oleh pasukan musyrikin dan dilindungi oleh beberapa sahabat saja. Sa’ad bin Abi Waqash merupakan salah satu dari sedikit sahabat yang bersama Rasulullah ketika itu. Ia bersama dengan beberapa orang Anshar dan Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dari serangan kaum musyrikin. Ketika itu, satu per satu syahidlah sahabat dari golongan Anshar dan tersisalah Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqash. Ketika itu, Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dengan mengorbankan badannya hingga tubuhnya dipenuhi oleh luka, sedangkan Sa’ad melindungi Rasulullah dengan busurnya. Rasulullah sangat mempercayai kemampuan memanah Sa’ad bin Abi Waqash. Dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu, ia berkata, فلقد رأيته يناولني النبل وهو يقول: ارم فداك أبي وأمي، حتى إنه ليناولني السهم ما له من نصل فيقول ارم به “Sungguh aku telah melihat Rasulullah memberikanku sebuah anak panah lalu beliau bersabda, ‘Panahlah, ayah dan ibuku menjadi tebusan.’ Sampai-sampai beliau memberikanku anak panah yang tidak memiliki ujung lalu beliau berssbda, ‘Panahlah dengannya.'” (HR. Bukhari) Sa’ad bin Abi Waqash terus berjihad di setiap peperangan bersama Rasulullah hingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Setelah wafatnya Rasulullah, Sa’ad pun berjihad bersama Abu Bakar, lalu bersama Umar bin Khattab hingga menaklukan kekaisaran Persia. Pertempuran Al-Qadisiyyah Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan kaum muslimin sedang berperang melawan dua kekuatan besar ketika itu, yaitu Romawi dan Persia, Sa’ad bin Abi Waqash dipercaya oleh Umar bin Khattab untuk memimpin pasukan untuk menuju ke wilayah kekuasaan Persia. Sa’ad bin Abi Waqash ketika itu memimpin pasukan hingga bertemu dengan pasukan Persia yang dipimpin oleh Rustam di barat sungai Eufrat yang bernama Al-Qadisiyyah. Ketika kedua pasukan bertemu, keduanya mendirikan camp militer dan memulai dengan perundingan. Delegasi kaum muslimin mengirimkan pesan agar pasukan Persia memeluk Islam atau membayar Jizyah. Tentu hal tersebut tidak disetujui oleh Rustam dan peperangan pun tidak bisa dihindari. Akan tetapi, sebelum peperangan berlangsung, Sa’ad bin Abi Waqash sakit dengan berbagai macam penyakit sehingga tidak bisa memimpin pasukan secara langsung. Syekh Mahmud Al-Mishri dalam kitab Ashabu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan, وتحالفت الأمراض على البطل القائد العام) سعد  (فأصابته بعرق النسا، وبحبون و دماميل منعته من الركوب، بل حتى من الجلوس، فلم يستطع أن يركب ولا أن يجلس فاعتلى القصر وأكب من فوقه على وسادة في صدره يشرف على الناس “Berbagai penyakit telah menimpa komandan pasukan (Sa’ad). Ia terkena encok, bisul yang bernanah, dan borok yang menghalanginya untuk mengendarai kuda, bahkan tidak bisa untuk duduk. Ia tidak mampu untuk memimpin dengan berkuda dan duduk, maka ia naik di atas bangunan dan tidur tengkurap di atas bantal di dadanya mengatur pasukan.” Walaupun dengan penyakitnya yang cukup serius, Sa’ad tetap berusaha untuk memimpin pasukan dan mewakilkan komando kepada Khalid bin Urfuthah. Sa’ad memberikan perintah kepada Khalid dari atas markasnya. Pertempuran berlangsung selama tiga hari, pertempuran berlangsung dengan sengit. Kedua pasukan awalnya bertempur dengan imbang hingga akhirnya kaum muslimin mulai memenangkan pertempuran hingga akhirnya bisa memukul mundur pasukan Persia dan mengalahkannya. Pada peperangan tersebut, kaum muslimin kehilangan sekitar 25% dari pasukannya dan pasukan Persia kehilangan sekitar 40.000 dari pasukannya. Kemenangan pasukan kaum muslimin di Al-Qadisiyyah ini merupakan awal dari keruntuhan kekaisaran Persia. Setelah pertempuran ini, pasukan kaum muslimin terus mendesak pasukan Persia sehingga akhirnya meruntuhkan kekaisaran Persia. Baca juga: Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina Penaklukan Ctesiphon Setelah menangnya kaum muslimin di Al-Qadisiyyah, Sa’ad memimpin pasukan kaum muslimin dan mendesak pasukan Persia, hingga akhirnya pasukan kaum muslimin bisa mencapai ibu kota kekaisaran Persia Ctesiphon atau Mada’in. Sebuah kota megah yang terdiri dari banyak bangunan-bangunan megah sehingga dijuluki oleh orang Arab sebagai Mada’in (kota-kota). Kaum muslimin yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash berhasil mengepung dan mendesak Yezdegerd, sang Kaisar Persia hingga ia berlindung di istananya. Ketika itu, pasukan muslimin pun terhalang oleh sungai dan pertahanan yang dibangun oleh pasukan Persia sehingga tidak bisa menyerang. Pada suatu malam, Sa’ad bin Abi Waqash bermimpi bahwa kuda-kuda kaum muslimin menyeberangi sungai. Sa’ad bin Abi Waqash setelah itu memerintahkan pasukan kaum muslimin untuk menyeberangi sungai. Pasukan kaum muslimin pun ketika itu menyeberangi sungai tersebut dengan kuda-kuda mereka. Ketika itu, semua pasukan berhasil menyeberangi sungai dengan selamat, kecuali satu orang saja yang jatuh dari kudanya. Melihat kejadian yang luar biasa tersebut, Yezdegerd pun kabur dari istananya bersama para pelayannya. Setelah itu, menaklukan Ctesiphon dan menduduki istana putih, istana kekaisaran Persia. Sa’ad bin Abi Waqash pun masuk ke Ctesiphon, menuju singgasana Kisra (Kaisar Persia), lalu Sa’ad radhiyallahu ’anhu membacakan ayat Al-Quran, كَمْ تَرَكُوا۟ مِن جَنَّـٰتٍۢ وَعُيُونٍۢ  وَزُرُوعٍۢ وَمَقَامٍۢ كَرِيمٍۢ  وَنَعْمَةٍۢ كَانُوا۟ فِيهَا فَـٰكِهِينَ   كَذَٰلِكَ وَأَوْرَثْنَـٰهَا قَوْمًا ءَاخَرِينَ “Betapa banyak taman-taman dan mata-mata air yang mereka tinggalkan, kebun-kebun serta tempat-tempat kediaman yang indah, juga kesenangan-kesenangan yang dapat mereka nikmati di sana. Demikianlah (Allah menyiksa mereka). Kami wariskan (semua) itu kepada kaum yang lain.” (QS. Ad-Dukhan: 25 -28) Perpisahan dengan Sa’ad bin Abi Waqash Setelah perjalanan panjang, Sa’ad bin Abi Waqash menaklukan Persia lalu menduduki posisi penting di kekhalifahan Utsman. Sa’ad memilih untuk pergi ketika terjadi fitnah setelah syahidnya Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu. وعن عمر بن سعد، عن أبيه، أنه جاءه ابنه ،عامر فقال: «أى بنى، أفي الفتنة تأمرني أن أكون رأساً؟ لا والله، حتى أعطى سيفاً، إن ضربت به مسلما، نبا عنه، وإن ضربت كافراً ،قتله سمعت رسول الله يقول: إن الله يحب الغنى الخفى التقى “Dari Umar bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad), bahwasanya ia didatangi anaknya Amir, lalu ia berkata, ‘Wahai anakku, apakah kamu memerintahkanku untuk memimpin dalam fitnah? Tidak, demi Allah, hingga aku diberi sebuah pedang, jika aku menebas seorang muslim, maka tidak mempan dan jika aku menebas seorang kafir, maka membunuhnya. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda,  ‘Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang merasa cukup, tidak dikenal, dan bertakwa.’” (HR. Muslim) Setelah perjuangan yang panjang, Sa’ad bin Abi Waqash terbaring di pembaringan terakhirnya menyusul kekasihnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di surga. Ia merupakan salah satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga. Dari Mus’ab bin Sa’ad ia berkata, كان رأس أبي في حجري، وهو يقضى. فبكيت، فرفع رأسه إلى، فقال: أى بنى ما يبكيك؟ قلت: لمكانك وما أرى بك. قال: لا تبك فإن الله لا يعذبني أبداً. وإني من أهل الجنة “Kepala ayahku di pangkuanku dan ia dalam keadaan sekarat, lalu aku menangis. Lalu, ia mengangkat kepalanya dan berkata, ‘Wahai anakku, kenapa engkau menangis?’ Aku pun berkata, ‘Atas keadaanmu dan apa yang aku lihat padamu.’ Lalu ia berkata, ‘Janganlah engkau menangis, sesungguhnya Allah tidak akan menyiksaku selamanya. Sesungguhnya aku adalah penghuni surga.’” (Thabaqat li ibni Sa’ad) Dengan ini, selesailah kisah seorang sahabat yang mulia, paman Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, pemanah handal, dan juga penakluk kekaisaran Persia, Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu. Kembali ke bagian 1 *** Penulis: Firdian Ikhwansyah Artikel: Muslim.or.id   Sumber: Kitab Ashabu Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam, karya Syekh Mahmud Al-Mishri Tags: Sa'ad bin Abi Waqash

Bulan Safar, Bulan Istimewa atau Bulan Sial? (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Penamaan bulan SafarKeistimewaan bulan SafarPeristiwa-peristiwa di bulan SafarPerang Al-AbwaPeristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’anPerang KhaibarPerang Bir Ma’unah Safar adalah salah satu nama bulan di antara dua belas bulan hijriah dan terletak setelah bulan Muharam. Lebih tepatnya, bulan kedua pada penanggalan hijriah. Penamaan bulan Safar Terdapat beberapa pendapat mengenai penamaan bulan Safar. Ada yang mengatakan, Safar diambil dari kata isfaru makkah (kosongnya kota Makkah). Maksudnya, kota Makkah kosong dari penduduknya karena mereka melakukan safar (berpergian) pada bulan tersebut. Ada pula yang mengatakan, dinamakan bulan Safar karena dahulu para kabilah-kabilah Arab ketika pergi berperang, mereka tidak akan meninggalkan seseorang yang mereka temui, kecuali akan dirampas barangnya tersebut tanpa sisa. Inilah di antara beberapa penamaan bulan Safar. Keistimewaan bulan Safar Pada bulan Safar ini, tidak terdapat dalil yang menunjukkan secara spesifik tentang keistimewaan bulan Safar. Bulan Safar itu sama saja dengan bulan yang lainnya dari bulan-bulan hijriah. Karena seluruh hari yang Allah ciptakan adalah baik, dan bulan Safar ini termasuk hari-hari yang baik. Tentunya, pada bulan ini bisa dilakukan amalan-amalan seperti yang dilakukan di bulan lainnya. Di antaranya: qiyamul lail (menghidupkan malam dengan ibadah), membaca Al-Qur’an dan mentadabburinya, berdoa dan zikir di pagi dan malam hari, berpuasa sesuai dengan kemampuan, zakat dan sedekah, menyambung tali silaturahmi dan menyebarkan salam, selawat kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, dan menuntut ilmu syar’i. Inilah amalan-amalan secara umum yang bisa dikerjakan di bulan Safar maupun di bulan-bulan lainnya. Tentunya masih banyak lagi amalan-amalan yang bisa dikerjakan. Peristiwa-peristiwa di bulan Safar Kendati tidak ada keistimewaan secara khusus, namun terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi di bulan Safar pada zaman dahulu, yang hal ini kiranya rugi jika tidak diketahui. Ibnul Qayyim rahimahullah beliau membawakan dalam kitabnya Zadul Ma’ad tentang beberapa peristiwa atau peperangan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang pada bulan tersebut. Berikut ini di antara kejadian maupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Di antaranya: Perang Al-Abwa Perang ini di sebut dengan perang Al-Abwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Kemudian beliau berperang dengan diri beliau sendiri pada perang Al-Abwa atau yang dikenal dengan Waddan. Yaitu, perang yang pertama kali beliau ikut serta dengan diri beliau sendiri. Perang itu terjadi pada bulan Safar, dua belas bulan dari peristiwa hijrah. Kala itu, yang membawa bendera perang adalah Hamzah bin Abdul Muthalib. Bendera tersebut berwarna putih. Sa’ad bin ‘Ubadah diminta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga kota Madinah. Orang-orang muhajirin saat itu keluar (dari Madinah) secara khusus untuk menghadang orang-orang Quraisy yang membawa barang dagangan. Quraisy pun tidak dapat melakukan tipu daya. Dalam perang ini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil perjanjian Makhsyi bin Amr Ad-Dumari, pemimpin Bani Dumar. Perjanjian tersebut berisikan kaum muslimin tidak akan menyerang Bani Dumar dan mereka (Bani Dumar) tidak akan menyerang kaum muslimin, tidak mengumpulkan (pasukan), dan tidak membantu musuh. Perjanjian akan perdamaian itu ditulis antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mereka dalam suatu perjanjian. Hal itu yang menjadikan mereka (Bani Dumar) tidak kelihatan selama lima belas malam.” [1] Peristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’an Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Ketika bulan Safar (tahun ketiga hijriah), kaum ‘Adhal dan Qarah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menceritakan bahwa di antara mereka ada yang masuk Islam. Mereka pun meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengutus bersama mereka orang-orang yang  bisa mengajarkan agama dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengutus enam orang (menurut pendapat Ibnu Ishaq). Imam Al-Bukhari mengatakan; mereka (para sahabat yang diutus) berjumlah sepuluh orang. Martsad bin Abi Martsad Al-Ganawiy diangkat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi pemimpinnya. Bersama mereka pun ada Khubaib bin ‘Adi. Mereka pun pergi bersama-sama, tatkala sampai di Roji’ -mata air milik suku Hudzail yang mengarah ke Hijaz-, kaum itu pun berkhianat kepada para sahabat. Para sahabat berteriak minta tolong kepada suku Hudzail, lalu mereka datang mengepungnya. Maka para sahabat hampir semuanya dibunuh, sedangkan Khubaib bin Adi dan Zain bin Datsinah ditawan. Keduanya dibawa dan dijual di Makkah. Dan keduanya pernah membunuh pembesar Makkah waktu perang Badar.” [2] Perang Khaibar Perang Khaibar terjadi di akhir bulan Muharam, bukan di awal bulan Muharam. Kemudian Khaibar berhasil ditaklukkan pada bulan Safar. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. [3] Perang Bir Ma’unah Terjadi pula pada bulan Safar tahun ke empat (peristiwa sumur Ma’unah). Kisah di mana utusan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni para sahabat yang kira-kira berjumlah tujuh puluh orang, dikhianati. Sehingga terdapat beberapa sahabat yang terbunuh pada peristiwa ini. [4] Dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa ataupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Tentunya hal ini sebagai pengetahuan bahwasanya tidak ada kesialan pada bulan Safar. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalani beberapa peperangan di bulan Safar. Andaikata bulan ini adalah bulan yang sial, tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabatnya tidak akan berangkat untuk berperang. Semoga bermanfaat, wallahul muwaffiq. Lanjut ke bagian 2 *** Depok, 07 Safar 1446H / 10 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Website islamqa.info Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Cet. Muassasah Ar-Risalah, Beirut. Dan referensi lainnya.   Catatan kaki:  [1] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 164. [2] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 244. [3] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 339-340. [4] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 246-248. Tags: bulan safar

Bulan Safar, Bulan Istimewa atau Bulan Sial? (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Penamaan bulan SafarKeistimewaan bulan SafarPeristiwa-peristiwa di bulan SafarPerang Al-AbwaPeristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’anPerang KhaibarPerang Bir Ma’unah Safar adalah salah satu nama bulan di antara dua belas bulan hijriah dan terletak setelah bulan Muharam. Lebih tepatnya, bulan kedua pada penanggalan hijriah. Penamaan bulan Safar Terdapat beberapa pendapat mengenai penamaan bulan Safar. Ada yang mengatakan, Safar diambil dari kata isfaru makkah (kosongnya kota Makkah). Maksudnya, kota Makkah kosong dari penduduknya karena mereka melakukan safar (berpergian) pada bulan tersebut. Ada pula yang mengatakan, dinamakan bulan Safar karena dahulu para kabilah-kabilah Arab ketika pergi berperang, mereka tidak akan meninggalkan seseorang yang mereka temui, kecuali akan dirampas barangnya tersebut tanpa sisa. Inilah di antara beberapa penamaan bulan Safar. Keistimewaan bulan Safar Pada bulan Safar ini, tidak terdapat dalil yang menunjukkan secara spesifik tentang keistimewaan bulan Safar. Bulan Safar itu sama saja dengan bulan yang lainnya dari bulan-bulan hijriah. Karena seluruh hari yang Allah ciptakan adalah baik, dan bulan Safar ini termasuk hari-hari yang baik. Tentunya, pada bulan ini bisa dilakukan amalan-amalan seperti yang dilakukan di bulan lainnya. Di antaranya: qiyamul lail (menghidupkan malam dengan ibadah), membaca Al-Qur’an dan mentadabburinya, berdoa dan zikir di pagi dan malam hari, berpuasa sesuai dengan kemampuan, zakat dan sedekah, menyambung tali silaturahmi dan menyebarkan salam, selawat kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, dan menuntut ilmu syar’i. Inilah amalan-amalan secara umum yang bisa dikerjakan di bulan Safar maupun di bulan-bulan lainnya. Tentunya masih banyak lagi amalan-amalan yang bisa dikerjakan. Peristiwa-peristiwa di bulan Safar Kendati tidak ada keistimewaan secara khusus, namun terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi di bulan Safar pada zaman dahulu, yang hal ini kiranya rugi jika tidak diketahui. Ibnul Qayyim rahimahullah beliau membawakan dalam kitabnya Zadul Ma’ad tentang beberapa peristiwa atau peperangan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang pada bulan tersebut. Berikut ini di antara kejadian maupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Di antaranya: Perang Al-Abwa Perang ini di sebut dengan perang Al-Abwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Kemudian beliau berperang dengan diri beliau sendiri pada perang Al-Abwa atau yang dikenal dengan Waddan. Yaitu, perang yang pertama kali beliau ikut serta dengan diri beliau sendiri. Perang itu terjadi pada bulan Safar, dua belas bulan dari peristiwa hijrah. Kala itu, yang membawa bendera perang adalah Hamzah bin Abdul Muthalib. Bendera tersebut berwarna putih. Sa’ad bin ‘Ubadah diminta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga kota Madinah. Orang-orang muhajirin saat itu keluar (dari Madinah) secara khusus untuk menghadang orang-orang Quraisy yang membawa barang dagangan. Quraisy pun tidak dapat melakukan tipu daya. Dalam perang ini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil perjanjian Makhsyi bin Amr Ad-Dumari, pemimpin Bani Dumar. Perjanjian tersebut berisikan kaum muslimin tidak akan menyerang Bani Dumar dan mereka (Bani Dumar) tidak akan menyerang kaum muslimin, tidak mengumpulkan (pasukan), dan tidak membantu musuh. Perjanjian akan perdamaian itu ditulis antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mereka dalam suatu perjanjian. Hal itu yang menjadikan mereka (Bani Dumar) tidak kelihatan selama lima belas malam.” [1] Peristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’an Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Ketika bulan Safar (tahun ketiga hijriah), kaum ‘Adhal dan Qarah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menceritakan bahwa di antara mereka ada yang masuk Islam. Mereka pun meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengutus bersama mereka orang-orang yang  bisa mengajarkan agama dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengutus enam orang (menurut pendapat Ibnu Ishaq). Imam Al-Bukhari mengatakan; mereka (para sahabat yang diutus) berjumlah sepuluh orang. Martsad bin Abi Martsad Al-Ganawiy diangkat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi pemimpinnya. Bersama mereka pun ada Khubaib bin ‘Adi. Mereka pun pergi bersama-sama, tatkala sampai di Roji’ -mata air milik suku Hudzail yang mengarah ke Hijaz-, kaum itu pun berkhianat kepada para sahabat. Para sahabat berteriak minta tolong kepada suku Hudzail, lalu mereka datang mengepungnya. Maka para sahabat hampir semuanya dibunuh, sedangkan Khubaib bin Adi dan Zain bin Datsinah ditawan. Keduanya dibawa dan dijual di Makkah. Dan keduanya pernah membunuh pembesar Makkah waktu perang Badar.” [2] Perang Khaibar Perang Khaibar terjadi di akhir bulan Muharam, bukan di awal bulan Muharam. Kemudian Khaibar berhasil ditaklukkan pada bulan Safar. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. [3] Perang Bir Ma’unah Terjadi pula pada bulan Safar tahun ke empat (peristiwa sumur Ma’unah). Kisah di mana utusan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni para sahabat yang kira-kira berjumlah tujuh puluh orang, dikhianati. Sehingga terdapat beberapa sahabat yang terbunuh pada peristiwa ini. [4] Dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa ataupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Tentunya hal ini sebagai pengetahuan bahwasanya tidak ada kesialan pada bulan Safar. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalani beberapa peperangan di bulan Safar. Andaikata bulan ini adalah bulan yang sial, tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabatnya tidak akan berangkat untuk berperang. Semoga bermanfaat, wallahul muwaffiq. Lanjut ke bagian 2 *** Depok, 07 Safar 1446H / 10 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Website islamqa.info Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Cet. Muassasah Ar-Risalah, Beirut. Dan referensi lainnya.   Catatan kaki:  [1] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 164. [2] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 244. [3] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 339-340. [4] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 246-248. Tags: bulan safar
Daftar Isi Toggle Penamaan bulan SafarKeistimewaan bulan SafarPeristiwa-peristiwa di bulan SafarPerang Al-AbwaPeristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’anPerang KhaibarPerang Bir Ma’unah Safar adalah salah satu nama bulan di antara dua belas bulan hijriah dan terletak setelah bulan Muharam. Lebih tepatnya, bulan kedua pada penanggalan hijriah. Penamaan bulan Safar Terdapat beberapa pendapat mengenai penamaan bulan Safar. Ada yang mengatakan, Safar diambil dari kata isfaru makkah (kosongnya kota Makkah). Maksudnya, kota Makkah kosong dari penduduknya karena mereka melakukan safar (berpergian) pada bulan tersebut. Ada pula yang mengatakan, dinamakan bulan Safar karena dahulu para kabilah-kabilah Arab ketika pergi berperang, mereka tidak akan meninggalkan seseorang yang mereka temui, kecuali akan dirampas barangnya tersebut tanpa sisa. Inilah di antara beberapa penamaan bulan Safar. Keistimewaan bulan Safar Pada bulan Safar ini, tidak terdapat dalil yang menunjukkan secara spesifik tentang keistimewaan bulan Safar. Bulan Safar itu sama saja dengan bulan yang lainnya dari bulan-bulan hijriah. Karena seluruh hari yang Allah ciptakan adalah baik, dan bulan Safar ini termasuk hari-hari yang baik. Tentunya, pada bulan ini bisa dilakukan amalan-amalan seperti yang dilakukan di bulan lainnya. Di antaranya: qiyamul lail (menghidupkan malam dengan ibadah), membaca Al-Qur’an dan mentadabburinya, berdoa dan zikir di pagi dan malam hari, berpuasa sesuai dengan kemampuan, zakat dan sedekah, menyambung tali silaturahmi dan menyebarkan salam, selawat kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, dan menuntut ilmu syar’i. Inilah amalan-amalan secara umum yang bisa dikerjakan di bulan Safar maupun di bulan-bulan lainnya. Tentunya masih banyak lagi amalan-amalan yang bisa dikerjakan. Peristiwa-peristiwa di bulan Safar Kendati tidak ada keistimewaan secara khusus, namun terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi di bulan Safar pada zaman dahulu, yang hal ini kiranya rugi jika tidak diketahui. Ibnul Qayyim rahimahullah beliau membawakan dalam kitabnya Zadul Ma’ad tentang beberapa peristiwa atau peperangan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang pada bulan tersebut. Berikut ini di antara kejadian maupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Di antaranya: Perang Al-Abwa Perang ini di sebut dengan perang Al-Abwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Kemudian beliau berperang dengan diri beliau sendiri pada perang Al-Abwa atau yang dikenal dengan Waddan. Yaitu, perang yang pertama kali beliau ikut serta dengan diri beliau sendiri. Perang itu terjadi pada bulan Safar, dua belas bulan dari peristiwa hijrah. Kala itu, yang membawa bendera perang adalah Hamzah bin Abdul Muthalib. Bendera tersebut berwarna putih. Sa’ad bin ‘Ubadah diminta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga kota Madinah. Orang-orang muhajirin saat itu keluar (dari Madinah) secara khusus untuk menghadang orang-orang Quraisy yang membawa barang dagangan. Quraisy pun tidak dapat melakukan tipu daya. Dalam perang ini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil perjanjian Makhsyi bin Amr Ad-Dumari, pemimpin Bani Dumar. Perjanjian tersebut berisikan kaum muslimin tidak akan menyerang Bani Dumar dan mereka (Bani Dumar) tidak akan menyerang kaum muslimin, tidak mengumpulkan (pasukan), dan tidak membantu musuh. Perjanjian akan perdamaian itu ditulis antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mereka dalam suatu perjanjian. Hal itu yang menjadikan mereka (Bani Dumar) tidak kelihatan selama lima belas malam.” [1] Peristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’an Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Ketika bulan Safar (tahun ketiga hijriah), kaum ‘Adhal dan Qarah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menceritakan bahwa di antara mereka ada yang masuk Islam. Mereka pun meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengutus bersama mereka orang-orang yang  bisa mengajarkan agama dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengutus enam orang (menurut pendapat Ibnu Ishaq). Imam Al-Bukhari mengatakan; mereka (para sahabat yang diutus) berjumlah sepuluh orang. Martsad bin Abi Martsad Al-Ganawiy diangkat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi pemimpinnya. Bersama mereka pun ada Khubaib bin ‘Adi. Mereka pun pergi bersama-sama, tatkala sampai di Roji’ -mata air milik suku Hudzail yang mengarah ke Hijaz-, kaum itu pun berkhianat kepada para sahabat. Para sahabat berteriak minta tolong kepada suku Hudzail, lalu mereka datang mengepungnya. Maka para sahabat hampir semuanya dibunuh, sedangkan Khubaib bin Adi dan Zain bin Datsinah ditawan. Keduanya dibawa dan dijual di Makkah. Dan keduanya pernah membunuh pembesar Makkah waktu perang Badar.” [2] Perang Khaibar Perang Khaibar terjadi di akhir bulan Muharam, bukan di awal bulan Muharam. Kemudian Khaibar berhasil ditaklukkan pada bulan Safar. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. [3] Perang Bir Ma’unah Terjadi pula pada bulan Safar tahun ke empat (peristiwa sumur Ma’unah). Kisah di mana utusan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni para sahabat yang kira-kira berjumlah tujuh puluh orang, dikhianati. Sehingga terdapat beberapa sahabat yang terbunuh pada peristiwa ini. [4] Dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa ataupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Tentunya hal ini sebagai pengetahuan bahwasanya tidak ada kesialan pada bulan Safar. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalani beberapa peperangan di bulan Safar. Andaikata bulan ini adalah bulan yang sial, tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabatnya tidak akan berangkat untuk berperang. Semoga bermanfaat, wallahul muwaffiq. Lanjut ke bagian 2 *** Depok, 07 Safar 1446H / 10 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Website islamqa.info Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Cet. Muassasah Ar-Risalah, Beirut. Dan referensi lainnya.   Catatan kaki:  [1] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 164. [2] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 244. [3] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 339-340. [4] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 246-248. Tags: bulan safar


Daftar Isi Toggle Penamaan bulan SafarKeistimewaan bulan SafarPeristiwa-peristiwa di bulan SafarPerang Al-AbwaPeristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’anPerang KhaibarPerang Bir Ma’unah Safar adalah salah satu nama bulan di antara dua belas bulan hijriah dan terletak setelah bulan Muharam. Lebih tepatnya, bulan kedua pada penanggalan hijriah. Penamaan bulan Safar Terdapat beberapa pendapat mengenai penamaan bulan Safar. Ada yang mengatakan, Safar diambil dari kata isfaru makkah (kosongnya kota Makkah). Maksudnya, kota Makkah kosong dari penduduknya karena mereka melakukan safar (berpergian) pada bulan tersebut. Ada pula yang mengatakan, dinamakan bulan Safar karena dahulu para kabilah-kabilah Arab ketika pergi berperang, mereka tidak akan meninggalkan seseorang yang mereka temui, kecuali akan dirampas barangnya tersebut tanpa sisa. Inilah di antara beberapa penamaan bulan Safar. Keistimewaan bulan Safar Pada bulan Safar ini, tidak terdapat dalil yang menunjukkan secara spesifik tentang keistimewaan bulan Safar. Bulan Safar itu sama saja dengan bulan yang lainnya dari bulan-bulan hijriah. Karena seluruh hari yang Allah ciptakan adalah baik, dan bulan Safar ini termasuk hari-hari yang baik. Tentunya, pada bulan ini bisa dilakukan amalan-amalan seperti yang dilakukan di bulan lainnya. Di antaranya: qiyamul lail (menghidupkan malam dengan ibadah), membaca Al-Qur’an dan mentadabburinya, berdoa dan zikir di pagi dan malam hari, berpuasa sesuai dengan kemampuan, zakat dan sedekah, menyambung tali silaturahmi dan menyebarkan salam, selawat kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, dan menuntut ilmu syar’i. Inilah amalan-amalan secara umum yang bisa dikerjakan di bulan Safar maupun di bulan-bulan lainnya. Tentunya masih banyak lagi amalan-amalan yang bisa dikerjakan. Peristiwa-peristiwa di bulan Safar Kendati tidak ada keistimewaan secara khusus, namun terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi di bulan Safar pada zaman dahulu, yang hal ini kiranya rugi jika tidak diketahui. Ibnul Qayyim rahimahullah beliau membawakan dalam kitabnya Zadul Ma’ad tentang beberapa peristiwa atau peperangan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang pada bulan tersebut. Berikut ini di antara kejadian maupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Di antaranya: Perang Al-Abwa Perang ini di sebut dengan perang Al-Abwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Kemudian beliau berperang dengan diri beliau sendiri pada perang Al-Abwa atau yang dikenal dengan Waddan. Yaitu, perang yang pertama kali beliau ikut serta dengan diri beliau sendiri. Perang itu terjadi pada bulan Safar, dua belas bulan dari peristiwa hijrah. Kala itu, yang membawa bendera perang adalah Hamzah bin Abdul Muthalib. Bendera tersebut berwarna putih. Sa’ad bin ‘Ubadah diminta oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga kota Madinah. Orang-orang muhajirin saat itu keluar (dari Madinah) secara khusus untuk menghadang orang-orang Quraisy yang membawa barang dagangan. Quraisy pun tidak dapat melakukan tipu daya. Dalam perang ini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil perjanjian Makhsyi bin Amr Ad-Dumari, pemimpin Bani Dumar. Perjanjian tersebut berisikan kaum muslimin tidak akan menyerang Bani Dumar dan mereka (Bani Dumar) tidak akan menyerang kaum muslimin, tidak mengumpulkan (pasukan), dan tidak membantu musuh. Perjanjian akan perdamaian itu ditulis antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mereka dalam suatu perjanjian. Hal itu yang menjadikan mereka (Bani Dumar) tidak kelihatan selama lima belas malam.” [1] Peristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’an Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Ketika bulan Safar (tahun ketiga hijriah), kaum ‘Adhal dan Qarah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menceritakan bahwa di antara mereka ada yang masuk Islam. Mereka pun meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengutus bersama mereka orang-orang yang  bisa mengajarkan agama dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengutus enam orang (menurut pendapat Ibnu Ishaq). Imam Al-Bukhari mengatakan; mereka (para sahabat yang diutus) berjumlah sepuluh orang. Martsad bin Abi Martsad Al-Ganawiy diangkat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi pemimpinnya. Bersama mereka pun ada Khubaib bin ‘Adi. Mereka pun pergi bersama-sama, tatkala sampai di Roji’ -mata air milik suku Hudzail yang mengarah ke Hijaz-, kaum itu pun berkhianat kepada para sahabat. Para sahabat berteriak minta tolong kepada suku Hudzail, lalu mereka datang mengepungnya. Maka para sahabat hampir semuanya dibunuh, sedangkan Khubaib bin Adi dan Zain bin Datsinah ditawan. Keduanya dibawa dan dijual di Makkah. Dan keduanya pernah membunuh pembesar Makkah waktu perang Badar.” [2] Perang Khaibar Perang Khaibar terjadi di akhir bulan Muharam, bukan di awal bulan Muharam. Kemudian Khaibar berhasil ditaklukkan pada bulan Safar. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. [3] Perang Bir Ma’unah Terjadi pula pada bulan Safar tahun ke empat (peristiwa sumur Ma’unah). Kisah di mana utusan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni para sahabat yang kira-kira berjumlah tujuh puluh orang, dikhianati. Sehingga terdapat beberapa sahabat yang terbunuh pada peristiwa ini. [4] Dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa ataupun peperangan yang terjadi di bulan Safar. Tentunya hal ini sebagai pengetahuan bahwasanya tidak ada kesialan pada bulan Safar. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalani beberapa peperangan di bulan Safar. Andaikata bulan ini adalah bulan yang sial, tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabatnya tidak akan berangkat untuk berperang. Semoga bermanfaat, wallahul muwaffiq. Lanjut ke bagian 2 *** Depok, 07 Safar 1446H / 10 Agustus 2024 Penulis: Zia Abdurrofi Artikel: Muslim.or.id   Referensi: Website islamqa.info Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, karya Ibnul Qayyim rahimahullah. Cet. Muassasah Ar-Risalah, Beirut. Dan referensi lainnya.   Catatan kaki:  [1] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 164. [2] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 244. [3] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 339-340. [4] Lihat Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, 3: 246-248. Tags: bulan safar

Hakikat Harta yang Anda Sedekahkan – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Infakkanlah dari rezeki yang Kami berikan kepadamu” (al-Baqarah: 254). Kata “مِنْ” (dari) di sini maknanya adalah sebagian. Maksudnya bahwa Allah Ta’ala hanya memerintahkan kita untuk apa? Menginfakkan sebagian, sedikit saja. Lalu penisbatan rezeki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yakni dalam kalimat “Rezeki yang ‘Kami’ berikan”). — dan Allah Maha Pemberi Rezeki lagi Maha Pemurah — Apa yang dapat kita simpulkan darinya? Bahwa yang kamu infakkan adalah rezeki dari Allah ‘Azza wa Jalla dan harta milik Allah ‘Azza wa Jalla. Harta yang ada di hadapanmu itu adalah harta-Nya. Apa dalilnya? “…dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dia karuniakan kepadamu…” (QS. an-Nur: 33). “…dan infakkanlah dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (al-Hadid: 7). Jadi, Anda diberi kuasa atas harta itu, ia dititipkan kepada kita. Karena hakikatnya harta itu adalah harta Tuhan kita ‘Azza wa Jalla. Dalam ayat ini juga terdapat dorongan dan anjuran untuk berinfak di jalan Allah. ==== أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ هُنَا مَعْنَاهَا التَّبْعِيْضُ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى مَا أَمَرَنَا إِلَّا بِأَيِّ شَيْءٍ؟ بِبَعْضٍ بِالْقَلِيلِ وَإِضَافَتُهُ الرِّزْقَ إِلَى نَفْسِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهُوَ الرَّزَّاقُ الْكَرِيْمُ عَزَّ وَجَلَّ يُسْتَفَادُ مِنْهُ مَاذَا؟ أَنَّ مَا تُنْفِقُهُ إِنَّمَا هُوَ رِزْقُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَالْمَالُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْكَ هُوَ مَالُهُ إِيْش الدَّلِيلُ؟ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ فَأَنْتَ مُسْتَخْلَفٌ عَلَى هَذَا الْمَالِ وُكِّلْنَا عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالْمَالُ مَالُ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ وَفِيهِ حَثٌّ وَحَضٌّ عَلَى النَّفَقَةِ وَالْبَذْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Hakikat Harta yang Anda Sedekahkan – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Infakkanlah dari rezeki yang Kami berikan kepadamu” (al-Baqarah: 254). Kata “مِنْ” (dari) di sini maknanya adalah sebagian. Maksudnya bahwa Allah Ta’ala hanya memerintahkan kita untuk apa? Menginfakkan sebagian, sedikit saja. Lalu penisbatan rezeki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yakni dalam kalimat “Rezeki yang ‘Kami’ berikan”). — dan Allah Maha Pemberi Rezeki lagi Maha Pemurah — Apa yang dapat kita simpulkan darinya? Bahwa yang kamu infakkan adalah rezeki dari Allah ‘Azza wa Jalla dan harta milik Allah ‘Azza wa Jalla. Harta yang ada di hadapanmu itu adalah harta-Nya. Apa dalilnya? “…dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dia karuniakan kepadamu…” (QS. an-Nur: 33). “…dan infakkanlah dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (al-Hadid: 7). Jadi, Anda diberi kuasa atas harta itu, ia dititipkan kepada kita. Karena hakikatnya harta itu adalah harta Tuhan kita ‘Azza wa Jalla. Dalam ayat ini juga terdapat dorongan dan anjuran untuk berinfak di jalan Allah. ==== أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ هُنَا مَعْنَاهَا التَّبْعِيْضُ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى مَا أَمَرَنَا إِلَّا بِأَيِّ شَيْءٍ؟ بِبَعْضٍ بِالْقَلِيلِ وَإِضَافَتُهُ الرِّزْقَ إِلَى نَفْسِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهُوَ الرَّزَّاقُ الْكَرِيْمُ عَزَّ وَجَلَّ يُسْتَفَادُ مِنْهُ مَاذَا؟ أَنَّ مَا تُنْفِقُهُ إِنَّمَا هُوَ رِزْقُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَالْمَالُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْكَ هُوَ مَالُهُ إِيْش الدَّلِيلُ؟ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ فَأَنْتَ مُسْتَخْلَفٌ عَلَى هَذَا الْمَالِ وُكِّلْنَا عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالْمَالُ مَالُ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ وَفِيهِ حَثٌّ وَحَضٌّ عَلَى النَّفَقَةِ وَالْبَذْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Infakkanlah dari rezeki yang Kami berikan kepadamu” (al-Baqarah: 254). Kata “مِنْ” (dari) di sini maknanya adalah sebagian. Maksudnya bahwa Allah Ta’ala hanya memerintahkan kita untuk apa? Menginfakkan sebagian, sedikit saja. Lalu penisbatan rezeki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yakni dalam kalimat “Rezeki yang ‘Kami’ berikan”). — dan Allah Maha Pemberi Rezeki lagi Maha Pemurah — Apa yang dapat kita simpulkan darinya? Bahwa yang kamu infakkan adalah rezeki dari Allah ‘Azza wa Jalla dan harta milik Allah ‘Azza wa Jalla. Harta yang ada di hadapanmu itu adalah harta-Nya. Apa dalilnya? “…dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dia karuniakan kepadamu…” (QS. an-Nur: 33). “…dan infakkanlah dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (al-Hadid: 7). Jadi, Anda diberi kuasa atas harta itu, ia dititipkan kepada kita. Karena hakikatnya harta itu adalah harta Tuhan kita ‘Azza wa Jalla. Dalam ayat ini juga terdapat dorongan dan anjuran untuk berinfak di jalan Allah. ==== أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ هُنَا مَعْنَاهَا التَّبْعِيْضُ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى مَا أَمَرَنَا إِلَّا بِأَيِّ شَيْءٍ؟ بِبَعْضٍ بِالْقَلِيلِ وَإِضَافَتُهُ الرِّزْقَ إِلَى نَفْسِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهُوَ الرَّزَّاقُ الْكَرِيْمُ عَزَّ وَجَلَّ يُسْتَفَادُ مِنْهُ مَاذَا؟ أَنَّ مَا تُنْفِقُهُ إِنَّمَا هُوَ رِزْقُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَالْمَالُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْكَ هُوَ مَالُهُ إِيْش الدَّلِيلُ؟ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ فَأَنْتَ مُسْتَخْلَفٌ عَلَى هَذَا الْمَالِ وُكِّلْنَا عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالْمَالُ مَالُ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ وَفِيهِ حَثٌّ وَحَضٌّ عَلَى النَّفَقَةِ وَالْبَذْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ


“Infakkanlah dari rezeki yang Kami berikan kepadamu” (al-Baqarah: 254). Kata “مِنْ” (dari) di sini maknanya adalah sebagian. Maksudnya bahwa Allah Ta’ala hanya memerintahkan kita untuk apa? Menginfakkan sebagian, sedikit saja. Lalu penisbatan rezeki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yakni dalam kalimat “Rezeki yang ‘Kami’ berikan”). — dan Allah Maha Pemberi Rezeki lagi Maha Pemurah — Apa yang dapat kita simpulkan darinya? Bahwa yang kamu infakkan adalah rezeki dari Allah ‘Azza wa Jalla dan harta milik Allah ‘Azza wa Jalla. Harta yang ada di hadapanmu itu adalah harta-Nya. Apa dalilnya? “…dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dia karuniakan kepadamu…” (QS. an-Nur: 33). “…dan infakkanlah dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (al-Hadid: 7). Jadi, Anda diberi kuasa atas harta itu, ia dititipkan kepada kita. Karena hakikatnya harta itu adalah harta Tuhan kita ‘Azza wa Jalla. Dalam ayat ini juga terdapat dorongan dan anjuran untuk berinfak di jalan Allah. ==== أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ هُنَا مَعْنَاهَا التَّبْعِيْضُ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى مَا أَمَرَنَا إِلَّا بِأَيِّ شَيْءٍ؟ بِبَعْضٍ بِالْقَلِيلِ وَإِضَافَتُهُ الرِّزْقَ إِلَى نَفْسِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهُوَ الرَّزَّاقُ الْكَرِيْمُ عَزَّ وَجَلَّ يُسْتَفَادُ مِنْهُ مَاذَا؟ أَنَّ مَا تُنْفِقُهُ إِنَّمَا هُوَ رِزْقُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَالُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَالْمَالُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْكَ هُوَ مَالُهُ إِيْش الدَّلِيلُ؟ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ فَأَنْتَ مُسْتَخْلَفٌ عَلَى هَذَا الْمَالِ وُكِّلْنَا عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالْمَالُ مَالُ رَبِّنَا عَزَّ وَجَلَّ وَفِيهِ حَثٌّ وَحَضٌّ عَلَى النَّفَقَةِ وَالْبَذْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Cara Membiasakan Diri Shalat Malam – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Cara Membiasakan Diri Shalat Malam – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama Pertanyaan: Bagaimana cara seorang muslim membiasakan diri untuk Salat Malam? Jawaban: Cara membiasakan dirinya untuk Salat Malam adalah: Pertama, dengan memberi perhatian besar terhadap ibadah ini. Memberi perhatian besar terhadapnya dan berusaha keras untuk mengerjakannya. Serta melakukan hal-hal yang dapat membantunya untuk melakukannya. Di antaranya adalah dengan tidur lebih awal, memasang alarm agar membangunkannya untuk Salat Malam, menghadirkan makna yang terkandung dalam Salat Malam, seperti pahala dan keutamaannya, serta mengingat bahwa Salat Malam adalah munajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, serta menghayati turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Tuhan kita turun ke langit dunia…” —dengan turun yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya, tidak serupa dengan turunnya para makhluk— “Tuhan kita turun ke langit dunia saat malam tersisa sepertiga akhirnya… Lalu Allah berfirman, ‘Apakah ada yang berdoa untuk Aku kabulkan? Apakah ada yang meminta untuk Aku Beri?… Apakah ada yang meminta ampun untuk Aku ampuni?’ Dan ini terjadi setiap malam.”Hendaklah menghadirkan makna ini. Dengan demikian… apabila dia mendirikan Salat Malam dan membiasakan dirinya maka dirinya akan terbiasa melakukannya. Di antara manfaat Salat Malam adalah dia akan mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Karena jika dia mendirikan Salat Malam di akhir malam, maka hampir pasti dia dapat mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Kalaulah manfaat Salat Malam hanya jaminan dapat Salat Subuh berjamaah di masjid, niscaya itu sudah cukup (menjadi motivasi). Apalagi jika dia Salat Malam, bisa mendapat rahmat Allah ‘Azza wa Jalla, dan mungkin juga doanya dikabulkan, yang dengannya Allah Ta’ala menetapkan kebaikan yang besar baginya. ====

Cara Membiasakan Diri Shalat Malam – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Cara Membiasakan Diri Shalat Malam – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama Pertanyaan: Bagaimana cara seorang muslim membiasakan diri untuk Salat Malam? Jawaban: Cara membiasakan dirinya untuk Salat Malam adalah: Pertama, dengan memberi perhatian besar terhadap ibadah ini. Memberi perhatian besar terhadapnya dan berusaha keras untuk mengerjakannya. Serta melakukan hal-hal yang dapat membantunya untuk melakukannya. Di antaranya adalah dengan tidur lebih awal, memasang alarm agar membangunkannya untuk Salat Malam, menghadirkan makna yang terkandung dalam Salat Malam, seperti pahala dan keutamaannya, serta mengingat bahwa Salat Malam adalah munajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, serta menghayati turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Tuhan kita turun ke langit dunia…” —dengan turun yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya, tidak serupa dengan turunnya para makhluk— “Tuhan kita turun ke langit dunia saat malam tersisa sepertiga akhirnya… Lalu Allah berfirman, ‘Apakah ada yang berdoa untuk Aku kabulkan? Apakah ada yang meminta untuk Aku Beri?… Apakah ada yang meminta ampun untuk Aku ampuni?’ Dan ini terjadi setiap malam.”Hendaklah menghadirkan makna ini. Dengan demikian… apabila dia mendirikan Salat Malam dan membiasakan dirinya maka dirinya akan terbiasa melakukannya. Di antara manfaat Salat Malam adalah dia akan mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Karena jika dia mendirikan Salat Malam di akhir malam, maka hampir pasti dia dapat mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Kalaulah manfaat Salat Malam hanya jaminan dapat Salat Subuh berjamaah di masjid, niscaya itu sudah cukup (menjadi motivasi). Apalagi jika dia Salat Malam, bisa mendapat rahmat Allah ‘Azza wa Jalla, dan mungkin juga doanya dikabulkan, yang dengannya Allah Ta’ala menetapkan kebaikan yang besar baginya. ====
Cara Membiasakan Diri Shalat Malam – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama Pertanyaan: Bagaimana cara seorang muslim membiasakan diri untuk Salat Malam? Jawaban: Cara membiasakan dirinya untuk Salat Malam adalah: Pertama, dengan memberi perhatian besar terhadap ibadah ini. Memberi perhatian besar terhadapnya dan berusaha keras untuk mengerjakannya. Serta melakukan hal-hal yang dapat membantunya untuk melakukannya. Di antaranya adalah dengan tidur lebih awal, memasang alarm agar membangunkannya untuk Salat Malam, menghadirkan makna yang terkandung dalam Salat Malam, seperti pahala dan keutamaannya, serta mengingat bahwa Salat Malam adalah munajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, serta menghayati turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Tuhan kita turun ke langit dunia…” —dengan turun yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya, tidak serupa dengan turunnya para makhluk— “Tuhan kita turun ke langit dunia saat malam tersisa sepertiga akhirnya… Lalu Allah berfirman, ‘Apakah ada yang berdoa untuk Aku kabulkan? Apakah ada yang meminta untuk Aku Beri?… Apakah ada yang meminta ampun untuk Aku ampuni?’ Dan ini terjadi setiap malam.”Hendaklah menghadirkan makna ini. Dengan demikian… apabila dia mendirikan Salat Malam dan membiasakan dirinya maka dirinya akan terbiasa melakukannya. Di antara manfaat Salat Malam adalah dia akan mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Karena jika dia mendirikan Salat Malam di akhir malam, maka hampir pasti dia dapat mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Kalaulah manfaat Salat Malam hanya jaminan dapat Salat Subuh berjamaah di masjid, niscaya itu sudah cukup (menjadi motivasi). Apalagi jika dia Salat Malam, bisa mendapat rahmat Allah ‘Azza wa Jalla, dan mungkin juga doanya dikabulkan, yang dengannya Allah Ta’ala menetapkan kebaikan yang besar baginya. ====


Cara Membiasakan Diri Shalat Malam – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama Pertanyaan: Bagaimana cara seorang muslim membiasakan diri untuk Salat Malam? Jawaban: Cara membiasakan dirinya untuk Salat Malam adalah: Pertama, dengan memberi perhatian besar terhadap ibadah ini. Memberi perhatian besar terhadapnya dan berusaha keras untuk mengerjakannya. Serta melakukan hal-hal yang dapat membantunya untuk melakukannya. Di antaranya adalah dengan tidur lebih awal, memasang alarm agar membangunkannya untuk Salat Malam, menghadirkan makna yang terkandung dalam Salat Malam, seperti pahala dan keutamaannya, serta mengingat bahwa Salat Malam adalah munajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, serta menghayati turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalatu wassalam, “Tuhan kita turun ke langit dunia…” —dengan turun yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya, tidak serupa dengan turunnya para makhluk— “Tuhan kita turun ke langit dunia saat malam tersisa sepertiga akhirnya… Lalu Allah berfirman, ‘Apakah ada yang berdoa untuk Aku kabulkan? Apakah ada yang meminta untuk Aku Beri?… Apakah ada yang meminta ampun untuk Aku ampuni?’ Dan ini terjadi setiap malam.”Hendaklah menghadirkan makna ini. Dengan demikian… apabila dia mendirikan Salat Malam dan membiasakan dirinya maka dirinya akan terbiasa melakukannya. Di antara manfaat Salat Malam adalah dia akan mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Karena jika dia mendirikan Salat Malam di akhir malam, maka hampir pasti dia dapat mendirikan Salat Subuh berjamaah di masjid. Kalaulah manfaat Salat Malam hanya jaminan dapat Salat Subuh berjamaah di masjid, niscaya itu sudah cukup (menjadi motivasi). Apalagi jika dia Salat Malam, bisa mendapat rahmat Allah ‘Azza wa Jalla, dan mungkin juga doanya dikabulkan, yang dengannya Allah Ta’ala menetapkan kebaikan yang besar baginya. ====

Teks Khotbah Jumat: Kezaliman, Dosa yang Sering Diabaikan

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena takwa adalah perkara yang Allah wasiatkan kepada kita dan umat-umat sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَیۡهَا مَلَـٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظࣱ شِدَادࣱ لَّا یَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَاۤ أَمَرَهُمۡ وَیَفۡعَلُونَ مَا یُؤۡمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di antara perkara-perkara yang Allah haramkan dan Allah larang kepada kita adalah kezaliman. Di dalam hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku pun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577) Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau mengambil dan menggunakan hak orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. Melakukan kezaliman, wahai saudaraku, adalah dosa yang sering diremehkan dan tidak dipedulikan oleh seorang muslim, padahal dosa tersebut memiliki efek yang begitu besar dan berbahaya bagi diri seorang muslim. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dirinya akan mempersiapkan neraka yang pedih bagi mereka yang berbuat kezaliman. Ia berfirman, إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا “Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan. Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Gafir: 18) Sungguh, wahai saudaraku sekalian, kezaliman jugalah yang menjadi sumber kehancuran dan kebinasaan kaum-kaum terdahulu. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ ٱلْقُرَىٰٓ أَهْلَكْنَٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا۟ وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا “Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi: 59) Ma’asyiral mukminin, jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Tatkala membahas kezaliman, para ulama membagi kezaliman menjadi tiga macam: Yang pertama, ini merupakan kezaliman yang paling buruk dan paling berbahaya, adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Luqman kepada anaknya yang Allah Ta’ala abadikan di dalam Al-Qur’an, وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (QS. Luqman: 13) Kesyirikan telah Allah jadikan sebagai bentuk kezaliman yang paling berat dan paling besar. Karena sejatinya tatkala seorang manusia melakukannya, maka ia telah meletakkan ibadah yang seharusnya diperuntukkan hanya untuk Allah Ta’ala saja bukan pada tempatnya. Ia meminta rezeki pada kuburan, ngalap berkah kepada para wali, dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Sungguh semua itu merupakan bentuk kezaliman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Perbuatan kesyirikan ini tidak akan Allah ampuni, kecuali jika pelakunya benar-benar telah bertobat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam kesyirikan dan melakukan kezaliman kepada Allah Ta’ala. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Yang Terluput dari Doa Orang yang Terzalimi Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Macam yang kedua dari kezaliman adalah berbuat kezaliman kepada sesama manusia. Entah itu kezaliman orang tua kepada anaknya karena tidak memberikan nafkah atau mendidik agama dan salatnya, ataukah kezaliman anak-anak kepada orangtuanya; karena tidak patuh dan membangkang, serta tidak mentaati keduanya. Atau kezaliman-kezaliman lainnya yang begitu beragam dan terjadi di antara manusia yang seringkali dianggap remeh oleh seorang muslim. Padahal, dosa kezaliman kepada sesama manusia tidaklah Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan keridaan korbannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu (yang belum ditunaikan dan dipenuhi di dunia) pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582) Hadis di atas menunjukkan kepada kita, bahwa segala macam bentuk kezaliman di dunia ini pasti akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sungguh Allah Mahaadil dan tidak luput dari-Nya sekecil apapun dari bentuk kezaliman. Bentuk kezaliman yang ketiga, adalah kezaliman kepada diri sendiri. Yaitu, apabila seorang hamba bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berbuat dosa. Hal ini sebagaimana yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an, فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ “Lalu, di antara mereka (manusia) ada yang menzalimi diri sendiri.” (QS. Fatir: 32) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan, “(Menzalimi diri sendiri) yaitu dengan perbuatan-perbuatan maksiat selain kekafiran.” (Tafsir As-Sa’di) Dalam ayat lain disebutkan, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Adam dan istrinya, وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ “Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35) Allah melarang mereka berdua untuk mendekati sebuah pohon, yang apabila mereka mendekatinya dan memakan buahnya, mereka sungguh telah melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan menzalimi diri mereka sendiri dengan perbuatan mereka tersebut. Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Kesyirikan yang dilakukan seorang hamba, kezaliman yang dilakukannya kepada manusia lainnya dan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan, maka sejatinya akan merugikan diri mereka sendiri, menjadikan mereka manusia yang berbuat kezaliman kepada diri mereka sendiri. Sayangnya, wahai saudaraku, sebagian dari kita masih banyak yang meremehkan dosa-dosa tersebut dan mengabaikannya. Menganggap bahwa perkara tersebut sangatlah ringan dan tidak akan dihukum Allah Ta’ala. Begitu dahsyatnya dan berbahayanya perbuatan zalim ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak doa agar dihindarkan darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membaca doa, اللهم أعوذُ بك أن أَضِلَّ أو أُضَلَّ أو أَزِلَّ أو أُزَلَّ أو أَظْلِمَ أو أُظْلَمَ أو أَجْهَلَ أو أُجْهَلَ عَلَيَّ “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (setan atau orang yang berwatak setan), berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya (orang), dan berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR Abu Dawud no. 5094, At-Tirmidzi no. 3427, dan An-Nasai no. 5539) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: dosazalim

Teks Khotbah Jumat: Kezaliman, Dosa yang Sering Diabaikan

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena takwa adalah perkara yang Allah wasiatkan kepada kita dan umat-umat sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَیۡهَا مَلَـٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظࣱ شِدَادࣱ لَّا یَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَاۤ أَمَرَهُمۡ وَیَفۡعَلُونَ مَا یُؤۡمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di antara perkara-perkara yang Allah haramkan dan Allah larang kepada kita adalah kezaliman. Di dalam hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku pun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577) Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau mengambil dan menggunakan hak orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. Melakukan kezaliman, wahai saudaraku, adalah dosa yang sering diremehkan dan tidak dipedulikan oleh seorang muslim, padahal dosa tersebut memiliki efek yang begitu besar dan berbahaya bagi diri seorang muslim. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dirinya akan mempersiapkan neraka yang pedih bagi mereka yang berbuat kezaliman. Ia berfirman, إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا “Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan. Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Gafir: 18) Sungguh, wahai saudaraku sekalian, kezaliman jugalah yang menjadi sumber kehancuran dan kebinasaan kaum-kaum terdahulu. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ ٱلْقُرَىٰٓ أَهْلَكْنَٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا۟ وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا “Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi: 59) Ma’asyiral mukminin, jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Tatkala membahas kezaliman, para ulama membagi kezaliman menjadi tiga macam: Yang pertama, ini merupakan kezaliman yang paling buruk dan paling berbahaya, adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Luqman kepada anaknya yang Allah Ta’ala abadikan di dalam Al-Qur’an, وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (QS. Luqman: 13) Kesyirikan telah Allah jadikan sebagai bentuk kezaliman yang paling berat dan paling besar. Karena sejatinya tatkala seorang manusia melakukannya, maka ia telah meletakkan ibadah yang seharusnya diperuntukkan hanya untuk Allah Ta’ala saja bukan pada tempatnya. Ia meminta rezeki pada kuburan, ngalap berkah kepada para wali, dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Sungguh semua itu merupakan bentuk kezaliman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Perbuatan kesyirikan ini tidak akan Allah ampuni, kecuali jika pelakunya benar-benar telah bertobat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam kesyirikan dan melakukan kezaliman kepada Allah Ta’ala. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Yang Terluput dari Doa Orang yang Terzalimi Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Macam yang kedua dari kezaliman adalah berbuat kezaliman kepada sesama manusia. Entah itu kezaliman orang tua kepada anaknya karena tidak memberikan nafkah atau mendidik agama dan salatnya, ataukah kezaliman anak-anak kepada orangtuanya; karena tidak patuh dan membangkang, serta tidak mentaati keduanya. Atau kezaliman-kezaliman lainnya yang begitu beragam dan terjadi di antara manusia yang seringkali dianggap remeh oleh seorang muslim. Padahal, dosa kezaliman kepada sesama manusia tidaklah Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan keridaan korbannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu (yang belum ditunaikan dan dipenuhi di dunia) pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582) Hadis di atas menunjukkan kepada kita, bahwa segala macam bentuk kezaliman di dunia ini pasti akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sungguh Allah Mahaadil dan tidak luput dari-Nya sekecil apapun dari bentuk kezaliman. Bentuk kezaliman yang ketiga, adalah kezaliman kepada diri sendiri. Yaitu, apabila seorang hamba bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berbuat dosa. Hal ini sebagaimana yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an, فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ “Lalu, di antara mereka (manusia) ada yang menzalimi diri sendiri.” (QS. Fatir: 32) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan, “(Menzalimi diri sendiri) yaitu dengan perbuatan-perbuatan maksiat selain kekafiran.” (Tafsir As-Sa’di) Dalam ayat lain disebutkan, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Adam dan istrinya, وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ “Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35) Allah melarang mereka berdua untuk mendekati sebuah pohon, yang apabila mereka mendekatinya dan memakan buahnya, mereka sungguh telah melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan menzalimi diri mereka sendiri dengan perbuatan mereka tersebut. Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Kesyirikan yang dilakukan seorang hamba, kezaliman yang dilakukannya kepada manusia lainnya dan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan, maka sejatinya akan merugikan diri mereka sendiri, menjadikan mereka manusia yang berbuat kezaliman kepada diri mereka sendiri. Sayangnya, wahai saudaraku, sebagian dari kita masih banyak yang meremehkan dosa-dosa tersebut dan mengabaikannya. Menganggap bahwa perkara tersebut sangatlah ringan dan tidak akan dihukum Allah Ta’ala. Begitu dahsyatnya dan berbahayanya perbuatan zalim ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak doa agar dihindarkan darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membaca doa, اللهم أعوذُ بك أن أَضِلَّ أو أُضَلَّ أو أَزِلَّ أو أُزَلَّ أو أَظْلِمَ أو أُظْلَمَ أو أَجْهَلَ أو أُجْهَلَ عَلَيَّ “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (setan atau orang yang berwatak setan), berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya (orang), dan berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR Abu Dawud no. 5094, At-Tirmidzi no. 3427, dan An-Nasai no. 5539) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: dosazalim
Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena takwa adalah perkara yang Allah wasiatkan kepada kita dan umat-umat sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَیۡهَا مَلَـٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظࣱ شِدَادࣱ لَّا یَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَاۤ أَمَرَهُمۡ وَیَفۡعَلُونَ مَا یُؤۡمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di antara perkara-perkara yang Allah haramkan dan Allah larang kepada kita adalah kezaliman. Di dalam hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku pun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577) Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau mengambil dan menggunakan hak orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. Melakukan kezaliman, wahai saudaraku, adalah dosa yang sering diremehkan dan tidak dipedulikan oleh seorang muslim, padahal dosa tersebut memiliki efek yang begitu besar dan berbahaya bagi diri seorang muslim. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dirinya akan mempersiapkan neraka yang pedih bagi mereka yang berbuat kezaliman. Ia berfirman, إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا “Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan. Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Gafir: 18) Sungguh, wahai saudaraku sekalian, kezaliman jugalah yang menjadi sumber kehancuran dan kebinasaan kaum-kaum terdahulu. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ ٱلْقُرَىٰٓ أَهْلَكْنَٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا۟ وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا “Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi: 59) Ma’asyiral mukminin, jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Tatkala membahas kezaliman, para ulama membagi kezaliman menjadi tiga macam: Yang pertama, ini merupakan kezaliman yang paling buruk dan paling berbahaya, adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Luqman kepada anaknya yang Allah Ta’ala abadikan di dalam Al-Qur’an, وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (QS. Luqman: 13) Kesyirikan telah Allah jadikan sebagai bentuk kezaliman yang paling berat dan paling besar. Karena sejatinya tatkala seorang manusia melakukannya, maka ia telah meletakkan ibadah yang seharusnya diperuntukkan hanya untuk Allah Ta’ala saja bukan pada tempatnya. Ia meminta rezeki pada kuburan, ngalap berkah kepada para wali, dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Sungguh semua itu merupakan bentuk kezaliman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Perbuatan kesyirikan ini tidak akan Allah ampuni, kecuali jika pelakunya benar-benar telah bertobat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam kesyirikan dan melakukan kezaliman kepada Allah Ta’ala. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Yang Terluput dari Doa Orang yang Terzalimi Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Macam yang kedua dari kezaliman adalah berbuat kezaliman kepada sesama manusia. Entah itu kezaliman orang tua kepada anaknya karena tidak memberikan nafkah atau mendidik agama dan salatnya, ataukah kezaliman anak-anak kepada orangtuanya; karena tidak patuh dan membangkang, serta tidak mentaati keduanya. Atau kezaliman-kezaliman lainnya yang begitu beragam dan terjadi di antara manusia yang seringkali dianggap remeh oleh seorang muslim. Padahal, dosa kezaliman kepada sesama manusia tidaklah Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan keridaan korbannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu (yang belum ditunaikan dan dipenuhi di dunia) pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582) Hadis di atas menunjukkan kepada kita, bahwa segala macam bentuk kezaliman di dunia ini pasti akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sungguh Allah Mahaadil dan tidak luput dari-Nya sekecil apapun dari bentuk kezaliman. Bentuk kezaliman yang ketiga, adalah kezaliman kepada diri sendiri. Yaitu, apabila seorang hamba bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berbuat dosa. Hal ini sebagaimana yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an, فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ “Lalu, di antara mereka (manusia) ada yang menzalimi diri sendiri.” (QS. Fatir: 32) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan, “(Menzalimi diri sendiri) yaitu dengan perbuatan-perbuatan maksiat selain kekafiran.” (Tafsir As-Sa’di) Dalam ayat lain disebutkan, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Adam dan istrinya, وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ “Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35) Allah melarang mereka berdua untuk mendekati sebuah pohon, yang apabila mereka mendekatinya dan memakan buahnya, mereka sungguh telah melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan menzalimi diri mereka sendiri dengan perbuatan mereka tersebut. Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Kesyirikan yang dilakukan seorang hamba, kezaliman yang dilakukannya kepada manusia lainnya dan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan, maka sejatinya akan merugikan diri mereka sendiri, menjadikan mereka manusia yang berbuat kezaliman kepada diri mereka sendiri. Sayangnya, wahai saudaraku, sebagian dari kita masih banyak yang meremehkan dosa-dosa tersebut dan mengabaikannya. Menganggap bahwa perkara tersebut sangatlah ringan dan tidak akan dihukum Allah Ta’ala. Begitu dahsyatnya dan berbahayanya perbuatan zalim ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak doa agar dihindarkan darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membaca doa, اللهم أعوذُ بك أن أَضِلَّ أو أُضَلَّ أو أَزِلَّ أو أُزَلَّ أو أَظْلِمَ أو أُظْلَمَ أو أَجْهَلَ أو أُجْهَلَ عَلَيَّ “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (setan atau orang yang berwatak setan), berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya (orang), dan berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR Abu Dawud no. 5094, At-Tirmidzi no. 3427, dan An-Nasai no. 5539) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: dosazalim


Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaKhotbah kedua Khotbah pertama السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena takwa adalah perkara yang Allah wasiatkan kepada kita dan umat-umat sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَیۡهَا مَلَـٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظࣱ شِدَادࣱ لَّا یَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَاۤ أَمَرَهُمۡ وَیَفۡعَلُونَ مَا یُؤۡمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di antara perkara-perkara yang Allah haramkan dan Allah larang kepada kita adalah kezaliman. Di dalam hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا ”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku pun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577) Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau mengambil dan menggunakan hak orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. Melakukan kezaliman, wahai saudaraku, adalah dosa yang sering diremehkan dan tidak dipedulikan oleh seorang muslim, padahal dosa tersebut memiliki efek yang begitu besar dan berbahaya bagi diri seorang muslim. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dirinya akan mempersiapkan neraka yang pedih bagi mereka yang berbuat kezaliman. Ia berfirman, إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا “Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29) Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ “Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan. Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Gafir: 18) Sungguh, wahai saudaraku sekalian, kezaliman jugalah yang menjadi sumber kehancuran dan kebinasaan kaum-kaum terdahulu. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ ٱلْقُرَىٰٓ أَهْلَكْنَٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا۟ وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا “Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi: 59) Ma’asyiral mukminin, jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Tatkala membahas kezaliman, para ulama membagi kezaliman menjadi tiga macam: Yang pertama, ini merupakan kezaliman yang paling buruk dan paling berbahaya, adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Luqman kepada anaknya yang Allah Ta’ala abadikan di dalam Al-Qur’an, وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (QS. Luqman: 13) Kesyirikan telah Allah jadikan sebagai bentuk kezaliman yang paling berat dan paling besar. Karena sejatinya tatkala seorang manusia melakukannya, maka ia telah meletakkan ibadah yang seharusnya diperuntukkan hanya untuk Allah Ta’ala saja bukan pada tempatnya. Ia meminta rezeki pada kuburan, ngalap berkah kepada para wali, dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Sungguh semua itu merupakan bentuk kezaliman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Perbuatan kesyirikan ini tidak akan Allah ampuni, kecuali jika pelakunya benar-benar telah bertobat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam kesyirikan dan melakukan kezaliman kepada Allah Ta’ala. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Baca juga: Yang Terluput dari Doa Orang yang Terzalimi Khotbah kedua اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala. Macam yang kedua dari kezaliman adalah berbuat kezaliman kepada sesama manusia. Entah itu kezaliman orang tua kepada anaknya karena tidak memberikan nafkah atau mendidik agama dan salatnya, ataukah kezaliman anak-anak kepada orangtuanya; karena tidak patuh dan membangkang, serta tidak mentaati keduanya. Atau kezaliman-kezaliman lainnya yang begitu beragam dan terjadi di antara manusia yang seringkali dianggap remeh oleh seorang muslim. Padahal, dosa kezaliman kepada sesama manusia tidaklah Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan keridaan korbannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ “Semua hak itu (yang belum ditunaikan dan dipenuhi di dunia) pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582) Hadis di atas menunjukkan kepada kita, bahwa segala macam bentuk kezaliman di dunia ini pasti akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sungguh Allah Mahaadil dan tidak luput dari-Nya sekecil apapun dari bentuk kezaliman. Bentuk kezaliman yang ketiga, adalah kezaliman kepada diri sendiri. Yaitu, apabila seorang hamba bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berbuat dosa. Hal ini sebagaimana yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an, فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ “Lalu, di antara mereka (manusia) ada yang menzalimi diri sendiri.” (QS. Fatir: 32) Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan, “(Menzalimi diri sendiri) yaitu dengan perbuatan-perbuatan maksiat selain kekafiran.” (Tafsir As-Sa’di) Dalam ayat lain disebutkan, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Adam dan istrinya, وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ “Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35) Allah melarang mereka berdua untuk mendekati sebuah pohon, yang apabila mereka mendekatinya dan memakan buahnya, mereka sungguh telah melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan menzalimi diri mereka sendiri dengan perbuatan mereka tersebut. Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Kesyirikan yang dilakukan seorang hamba, kezaliman yang dilakukannya kepada manusia lainnya dan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan, maka sejatinya akan merugikan diri mereka sendiri, menjadikan mereka manusia yang berbuat kezaliman kepada diri mereka sendiri. Sayangnya, wahai saudaraku, sebagian dari kita masih banyak yang meremehkan dosa-dosa tersebut dan mengabaikannya. Menganggap bahwa perkara tersebut sangatlah ringan dan tidak akan dihukum Allah Ta’ala. Begitu dahsyatnya dan berbahayanya perbuatan zalim ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak doa agar dihindarkan darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membaca doa, اللهم أعوذُ بك أن أَضِلَّ أو أُضَلَّ أو أَزِلَّ أو أُزَلَّ أو أَظْلِمَ أو أُظْلَمَ أو أَجْهَلَ أو أُجْهَلَ عَلَيَّ “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (setan atau orang yang berwatak setan), berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya (orang), dan berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR Abu Dawud no. 5094, At-Tirmidzi no. 3427, dan An-Nasai no. 5539) إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ Baca juga: Bahaya Kezaliman dan Berlaku Semena-Mena *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: dosazalim

Fikih Salat Sunah Mutlak

Daftar Isi Toggle Apa itu salat sunah mutlak?Keutamaan salat sunah mutlakHikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisabMendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surgaWaktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlakTata cara salat sunah mutlakDisunahkan memperbanyak salat sunahSebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya)Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaatSalat sunah yang terbaik adalah salat malamDan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malamSalat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzurSalat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumahDisunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witirSiapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan untuk kita sarana mendekatkan diri kepada-Nya di samping kewajiban salat, yaitu dengan salat sunah. Salat sunah adalah salah satu amal yang paling baik setelah berjihad di jalan Allah dan menuntut ilmu. Hal ini karena Nabi ﷺ senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan salat sunah. Nabi ﷺ bersabda, استقيموا ولن تحصوا، واعلموا أن خير أعمالكم الصلاة “Istikamahlah kalian dan kalian tidak akan mampu menghitung (pahala), dan ketahuilah bahwa amal kalian yang terbaik adalah salat.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan oleh Al-Albani.) Salat mencakup berbagai bentuk ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, rukuk, sujud, doa, kerendahan hati, penghambaan, berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, takbir, tasbih, dan berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alahi wasallam. [1] Apa itu salat sunah mutlak? Salat terdiri dari dua jenis, yaitu: wajib dan sunah. Salat wajib adalah lima waktu dalam sehari semalam. Adapun salat sunah, terbagi menjadi: Pertama: Salat sunah mu’ayyan, yaitu salat sunah yang berkaitan dengan sebab tertentu atau waktu tertentu. Kedua: Salat sunah mutlak, yaitu, النَّوَافِل الَّتِي لَا تَتَعَلَّقُ بِسَبَبٍ وَلَا وَقْتٍ وَلَا حَصْرٍ لأَِعْدَادِهَا “Salat sunah yang tidak terkait dengan sebab, waktu tertentu, dan jumlahnya juga tidak dibatasi.” [2] Keutamaan salat sunah mutlak Salat sunah (termasuk di dalamnya sunah mutlak) memiliki banyak keutamaan. Beberapa hadis [3] yang berkaitan dengan hal ini adalah: Hikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisab Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة”. قال: ” يقول ربنا جل وعز لملائكته – وهو أعلم -: انظروا في صلاة عبدي؛ أتمها أم نقصها ؟ فإن كانت تامة؛ كتبت له تامة، وإن كان انتقص منها شيئاً، قال: انظروا؛ هل لعبدي من تطوع؟ فإن كان له تطوع؛ قال: أتمموا لعبدي فريضته من تطوعه، ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم “Yang pertama kali dihisab dari amalan manusia pada hari kiamat adalah salat mereka.” Beliau ﷺ bersabda, “Tuhan kita yang Mahaagung dan Mahamulia akan berfirman kepada para malaikat-Nya, (padahal Dia lebih mengetahui), ‘Periksa salat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang?’ Jika salatnya sempurna, maka akan dicatat sebagai sempurna. Namun, jika terdapat kekurangan, Allah berfirman, ‘Periksalah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah?’ Jika dia memiliki salat sunah, Allah berfirman, ‘Lengkapilah kewajiban hamba-Ku dengan salat sunahnya.’ Kemudian amal perbuatan akan dihisab berdasarkan itu.” (HR. Abu Dawud dan disahihkan oleh Al-Albani, 1: 163.) Mendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surga Dari Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami, ia berkata, “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah ﷺ, dan aku membawakan air wudu dan kebutuhan beliau. Lalu, beliau ﷺ bersabda kepadaku, ‘Mintalah.’ Aku menjawab, ‘Aku memohon agar dapat bersamamu di surga.’ Beliau ﷺ bertanya, ‘Apakah ada yang lain?’ Aku menjawab, ‘Hanya itu!’ Beliau ﷺ bersabda, فأعني على نفسك بكثرة السجود ‘Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud, (yaitu salat).‘ (HR. Muslim no. 489) Waktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlak Disyariatkan melakukan salat sunah mutlak sepanjang malam dan siang hari, kecuali pada waktu-waktu terlarang. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, فأمَّا النَّوَافِلُ المُطْلَقَةُ فَتُشْرَعُ في اللَّيْلِ كُلِّه، وفي النَّهَارِ فيما سِوَى أوْقَات النَّهْىِ “Adapun salat sunah mutlak, maka ia disyariatkan sepanjang malam dan pada siang hari, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang.” [4] Adapun tentang waktu-waktu terlarang tersebut, ada lima waktu [5], yaitu: Pertama: Dari terbitnya fajar kedua hingga terbit matahari. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا تصلُّوا بعدَ الفجرِ إلَّا سجدتينِ “Janganlah kalian salat setelah (terbit) fajar, kecuali dua rakaat (sunah) fajar.” (HR. Abu Dawud no. 1278, disahihkan oleh Al-Albani) Jika fajar terbit, maka tidak boleh melakukan salat sunah, kecuali salat sunah fajar (salat sunah dua rakaat sebelum salat Subuh). Kedua: Dari terbit matahari hingga matahari naik setinggi satu tombak di pandangan mata. Ketiga: Saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat. Keadaan ini dikenal dengan berhentinya bayangan, yang tidak bertambah dan tidak berkurang, hingga matahari condong ke barat. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ثلاث ساعات كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهانا أن نصلي فيهن وأن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تزول، وحين تتضيف الشمس للغروب حتى تغرب “Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami untuk salat di dalamnya dan menguburkan mayat kami, yaitu: saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat, dan saat matahari mulai tenggelam ke barat hingga tenggelam.” (HR. Muslim no. 831) Keempat: Dari salat Asar hingga matahari tenggelam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا صلاة بعد الفجر حتى تطلع الشمس، ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس “Tidak ada salat setelah fajar hingga matahari terbit, dan tidak ada salat setelah Asar hingga matahari tenggelam.” (Muttafaqun ‘alaihi) Kelima: Saat matahari mulai tenggelam hingga matahari tenggelam (berdasarkan HR. Muslim no. 831 di atas) Baca juga: Fikih Salat Sunah Sebelum Asar Tata cara salat sunah mutlak Para ulama menyebutkan banyak sifat secara panjang-lebar tentang salat sunah (nawafil) mutlak. Berikut ini ringkasan poin-poin penting yang mereka sebutkan [6]: Disunahkan memperbanyak salat sunah Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang telah disebutkan sebelumnya, فأعني على نفسك بكثرة السجود “Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud (yaitu salat).” (HR. Muslim no. 489) Sebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya) Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, أفضل الصلاة طول القنوت “Sebaik-baik salat adalah yang panjang berdirinya.” (HR. Muslim no. 756) [7] Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaat Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalil dari pendapat ini adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang salat malam, maka beliau ﷺ bersabda, صلاةُ الليلِ مَثْنَى مَثْنَى، فإذا خشِي أحدُكم الصُّبحَ، صلَّى ركعةً واحدةً تُوتِرُ له ما قدْ صلَّى “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu subuh, maka hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir dari salat yang telah ia lakukan.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749) Sisi pendalilan, bahwa sabda beliau “dua rakaat-dua rakaat” menunjukkan keharusan salam setiap dua rakaat. Rasulullah ﷺ secara khusus menyebutkan malam karena umumnya salat sunah dilakukan di malam hari, jadi tidak ada mafhum baginya (maksudnya, tidak bisa dipahami kalau salat sunah di siang hari tidak berlaku seperti itu, ed.), maka mencakup salat malam dan siang. Atau bisa jadi karena jawaban tersebut diberikan untuk pertanyaan tentang salat malam, maka tidak memiliki mafhum yang teranggap. [8] Salat sunah yang terbaik adalah salat malam Allah memuji orang-orang yang bangun di malam hari, sebagaimana firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ ~ كَانُوا قَلِيلاً مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ~ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Sesungguhnya mereka sebelum itu adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam mereka memohon ampunan.” (QS. Adz-Dzariyat: 16-18) [9] Dan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malam Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih, أحب الصلاة إلى الله صلاة داود، كان ينام نصف الليل، ويقوم ثلثه، وينام سدسه “Salat yang paling Allah cintai adalah salat Daud, ia tidur separuh malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzur Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ, من صلى قائما؛ فهو أفضل، ومن صلى قاعداً؛ فله نصف أجر صلاة القائم “Siapa saja yang salat berdiri, itu lebih baik. Siapa saja salat duduk, maka baginya setengah dari pahala salat berdiri.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumah Para ulama sepakat bahwa salat sunnah di rumah lebih utama, dan Nabi ﷺ pun biasa salat di rumahnya. Beliau bersabda, صلوا في بيوتكم؛ فإن أفضل صلاة المرء في بيته؛ إلا المكتوبة “Salatlah di rumah kalian, karena sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat fardu.” (Muttafaqun ‘alaih) Disunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witir Nabi ﷺ selalu menjadikan salat terakhirnya di malam hari sebagai salat witir, dan beliau memerintahkan hal itu dalam banyak hadis, di antaranya hadis Ibnu Umar di poin no. 3 di atas. Siapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis, من نام عن حزبه من الليل، أو عن شيء منه، فقرأه ما بين صلاة الفجر وصلاة الظهر؛ كتب له، كأنما قرأه الليل “Barangsiapa tertidur dari wirid (yang dia baca ketika salat) di waktu malam atau sebagian darinya, lalu ia membacanya di antara salat Subuh dan salat Zuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia membacanya di malam hari.” (HR. Muslim no. 747) [10] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Fikih Salat Ba’diyah Jumat *** 20 Muharram 1446 H, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Kaab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad – Kairo, cet. ke-1, 2006 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 1430.   Catatan kaki: [1] Mulakhkhash Fiqhi, hal. 117. [2] Raudhatuth Tholalibiiln, 1: 335, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 108-109. [3] Lihat Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 13-16. [4] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 555, lihat juga Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [5] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 135. [6] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131-134. [7] Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 168; lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 112-114. [8] Lihat https://dorar.net/feqhia/1285 [9] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [10] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 563. Tags: salat sunah

Fikih Salat Sunah Mutlak

Daftar Isi Toggle Apa itu salat sunah mutlak?Keutamaan salat sunah mutlakHikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisabMendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surgaWaktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlakTata cara salat sunah mutlakDisunahkan memperbanyak salat sunahSebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya)Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaatSalat sunah yang terbaik adalah salat malamDan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malamSalat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzurSalat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumahDisunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witirSiapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan untuk kita sarana mendekatkan diri kepada-Nya di samping kewajiban salat, yaitu dengan salat sunah. Salat sunah adalah salah satu amal yang paling baik setelah berjihad di jalan Allah dan menuntut ilmu. Hal ini karena Nabi ﷺ senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan salat sunah. Nabi ﷺ bersabda, استقيموا ولن تحصوا، واعلموا أن خير أعمالكم الصلاة “Istikamahlah kalian dan kalian tidak akan mampu menghitung (pahala), dan ketahuilah bahwa amal kalian yang terbaik adalah salat.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan oleh Al-Albani.) Salat mencakup berbagai bentuk ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, rukuk, sujud, doa, kerendahan hati, penghambaan, berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, takbir, tasbih, dan berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alahi wasallam. [1] Apa itu salat sunah mutlak? Salat terdiri dari dua jenis, yaitu: wajib dan sunah. Salat wajib adalah lima waktu dalam sehari semalam. Adapun salat sunah, terbagi menjadi: Pertama: Salat sunah mu’ayyan, yaitu salat sunah yang berkaitan dengan sebab tertentu atau waktu tertentu. Kedua: Salat sunah mutlak, yaitu, النَّوَافِل الَّتِي لَا تَتَعَلَّقُ بِسَبَبٍ وَلَا وَقْتٍ وَلَا حَصْرٍ لأَِعْدَادِهَا “Salat sunah yang tidak terkait dengan sebab, waktu tertentu, dan jumlahnya juga tidak dibatasi.” [2] Keutamaan salat sunah mutlak Salat sunah (termasuk di dalamnya sunah mutlak) memiliki banyak keutamaan. Beberapa hadis [3] yang berkaitan dengan hal ini adalah: Hikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisab Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة”. قال: ” يقول ربنا جل وعز لملائكته – وهو أعلم -: انظروا في صلاة عبدي؛ أتمها أم نقصها ؟ فإن كانت تامة؛ كتبت له تامة، وإن كان انتقص منها شيئاً، قال: انظروا؛ هل لعبدي من تطوع؟ فإن كان له تطوع؛ قال: أتمموا لعبدي فريضته من تطوعه، ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم “Yang pertama kali dihisab dari amalan manusia pada hari kiamat adalah salat mereka.” Beliau ﷺ bersabda, “Tuhan kita yang Mahaagung dan Mahamulia akan berfirman kepada para malaikat-Nya, (padahal Dia lebih mengetahui), ‘Periksa salat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang?’ Jika salatnya sempurna, maka akan dicatat sebagai sempurna. Namun, jika terdapat kekurangan, Allah berfirman, ‘Periksalah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah?’ Jika dia memiliki salat sunah, Allah berfirman, ‘Lengkapilah kewajiban hamba-Ku dengan salat sunahnya.’ Kemudian amal perbuatan akan dihisab berdasarkan itu.” (HR. Abu Dawud dan disahihkan oleh Al-Albani, 1: 163.) Mendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surga Dari Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami, ia berkata, “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah ﷺ, dan aku membawakan air wudu dan kebutuhan beliau. Lalu, beliau ﷺ bersabda kepadaku, ‘Mintalah.’ Aku menjawab, ‘Aku memohon agar dapat bersamamu di surga.’ Beliau ﷺ bertanya, ‘Apakah ada yang lain?’ Aku menjawab, ‘Hanya itu!’ Beliau ﷺ bersabda, فأعني على نفسك بكثرة السجود ‘Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud, (yaitu salat).‘ (HR. Muslim no. 489) Waktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlak Disyariatkan melakukan salat sunah mutlak sepanjang malam dan siang hari, kecuali pada waktu-waktu terlarang. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, فأمَّا النَّوَافِلُ المُطْلَقَةُ فَتُشْرَعُ في اللَّيْلِ كُلِّه، وفي النَّهَارِ فيما سِوَى أوْقَات النَّهْىِ “Adapun salat sunah mutlak, maka ia disyariatkan sepanjang malam dan pada siang hari, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang.” [4] Adapun tentang waktu-waktu terlarang tersebut, ada lima waktu [5], yaitu: Pertama: Dari terbitnya fajar kedua hingga terbit matahari. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا تصلُّوا بعدَ الفجرِ إلَّا سجدتينِ “Janganlah kalian salat setelah (terbit) fajar, kecuali dua rakaat (sunah) fajar.” (HR. Abu Dawud no. 1278, disahihkan oleh Al-Albani) Jika fajar terbit, maka tidak boleh melakukan salat sunah, kecuali salat sunah fajar (salat sunah dua rakaat sebelum salat Subuh). Kedua: Dari terbit matahari hingga matahari naik setinggi satu tombak di pandangan mata. Ketiga: Saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat. Keadaan ini dikenal dengan berhentinya bayangan, yang tidak bertambah dan tidak berkurang, hingga matahari condong ke barat. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ثلاث ساعات كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهانا أن نصلي فيهن وأن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تزول، وحين تتضيف الشمس للغروب حتى تغرب “Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami untuk salat di dalamnya dan menguburkan mayat kami, yaitu: saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat, dan saat matahari mulai tenggelam ke barat hingga tenggelam.” (HR. Muslim no. 831) Keempat: Dari salat Asar hingga matahari tenggelam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا صلاة بعد الفجر حتى تطلع الشمس، ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس “Tidak ada salat setelah fajar hingga matahari terbit, dan tidak ada salat setelah Asar hingga matahari tenggelam.” (Muttafaqun ‘alaihi) Kelima: Saat matahari mulai tenggelam hingga matahari tenggelam (berdasarkan HR. Muslim no. 831 di atas) Baca juga: Fikih Salat Sunah Sebelum Asar Tata cara salat sunah mutlak Para ulama menyebutkan banyak sifat secara panjang-lebar tentang salat sunah (nawafil) mutlak. Berikut ini ringkasan poin-poin penting yang mereka sebutkan [6]: Disunahkan memperbanyak salat sunah Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang telah disebutkan sebelumnya, فأعني على نفسك بكثرة السجود “Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud (yaitu salat).” (HR. Muslim no. 489) Sebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya) Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, أفضل الصلاة طول القنوت “Sebaik-baik salat adalah yang panjang berdirinya.” (HR. Muslim no. 756) [7] Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaat Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalil dari pendapat ini adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang salat malam, maka beliau ﷺ bersabda, صلاةُ الليلِ مَثْنَى مَثْنَى، فإذا خشِي أحدُكم الصُّبحَ، صلَّى ركعةً واحدةً تُوتِرُ له ما قدْ صلَّى “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu subuh, maka hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir dari salat yang telah ia lakukan.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749) Sisi pendalilan, bahwa sabda beliau “dua rakaat-dua rakaat” menunjukkan keharusan salam setiap dua rakaat. Rasulullah ﷺ secara khusus menyebutkan malam karena umumnya salat sunah dilakukan di malam hari, jadi tidak ada mafhum baginya (maksudnya, tidak bisa dipahami kalau salat sunah di siang hari tidak berlaku seperti itu, ed.), maka mencakup salat malam dan siang. Atau bisa jadi karena jawaban tersebut diberikan untuk pertanyaan tentang salat malam, maka tidak memiliki mafhum yang teranggap. [8] Salat sunah yang terbaik adalah salat malam Allah memuji orang-orang yang bangun di malam hari, sebagaimana firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ ~ كَانُوا قَلِيلاً مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ~ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Sesungguhnya mereka sebelum itu adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam mereka memohon ampunan.” (QS. Adz-Dzariyat: 16-18) [9] Dan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malam Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih, أحب الصلاة إلى الله صلاة داود، كان ينام نصف الليل، ويقوم ثلثه، وينام سدسه “Salat yang paling Allah cintai adalah salat Daud, ia tidur separuh malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzur Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ, من صلى قائما؛ فهو أفضل، ومن صلى قاعداً؛ فله نصف أجر صلاة القائم “Siapa saja yang salat berdiri, itu lebih baik. Siapa saja salat duduk, maka baginya setengah dari pahala salat berdiri.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumah Para ulama sepakat bahwa salat sunnah di rumah lebih utama, dan Nabi ﷺ pun biasa salat di rumahnya. Beliau bersabda, صلوا في بيوتكم؛ فإن أفضل صلاة المرء في بيته؛ إلا المكتوبة “Salatlah di rumah kalian, karena sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat fardu.” (Muttafaqun ‘alaih) Disunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witir Nabi ﷺ selalu menjadikan salat terakhirnya di malam hari sebagai salat witir, dan beliau memerintahkan hal itu dalam banyak hadis, di antaranya hadis Ibnu Umar di poin no. 3 di atas. Siapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis, من نام عن حزبه من الليل، أو عن شيء منه، فقرأه ما بين صلاة الفجر وصلاة الظهر؛ كتب له، كأنما قرأه الليل “Barangsiapa tertidur dari wirid (yang dia baca ketika salat) di waktu malam atau sebagian darinya, lalu ia membacanya di antara salat Subuh dan salat Zuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia membacanya di malam hari.” (HR. Muslim no. 747) [10] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Fikih Salat Ba’diyah Jumat *** 20 Muharram 1446 H, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Kaab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad – Kairo, cet. ke-1, 2006 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 1430.   Catatan kaki: [1] Mulakhkhash Fiqhi, hal. 117. [2] Raudhatuth Tholalibiiln, 1: 335, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 108-109. [3] Lihat Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 13-16. [4] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 555, lihat juga Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [5] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 135. [6] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131-134. [7] Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 168; lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 112-114. [8] Lihat https://dorar.net/feqhia/1285 [9] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [10] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 563. Tags: salat sunah
Daftar Isi Toggle Apa itu salat sunah mutlak?Keutamaan salat sunah mutlakHikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisabMendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surgaWaktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlakTata cara salat sunah mutlakDisunahkan memperbanyak salat sunahSebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya)Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaatSalat sunah yang terbaik adalah salat malamDan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malamSalat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzurSalat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumahDisunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witirSiapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan untuk kita sarana mendekatkan diri kepada-Nya di samping kewajiban salat, yaitu dengan salat sunah. Salat sunah adalah salah satu amal yang paling baik setelah berjihad di jalan Allah dan menuntut ilmu. Hal ini karena Nabi ﷺ senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan salat sunah. Nabi ﷺ bersabda, استقيموا ولن تحصوا، واعلموا أن خير أعمالكم الصلاة “Istikamahlah kalian dan kalian tidak akan mampu menghitung (pahala), dan ketahuilah bahwa amal kalian yang terbaik adalah salat.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan oleh Al-Albani.) Salat mencakup berbagai bentuk ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, rukuk, sujud, doa, kerendahan hati, penghambaan, berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, takbir, tasbih, dan berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alahi wasallam. [1] Apa itu salat sunah mutlak? Salat terdiri dari dua jenis, yaitu: wajib dan sunah. Salat wajib adalah lima waktu dalam sehari semalam. Adapun salat sunah, terbagi menjadi: Pertama: Salat sunah mu’ayyan, yaitu salat sunah yang berkaitan dengan sebab tertentu atau waktu tertentu. Kedua: Salat sunah mutlak, yaitu, النَّوَافِل الَّتِي لَا تَتَعَلَّقُ بِسَبَبٍ وَلَا وَقْتٍ وَلَا حَصْرٍ لأَِعْدَادِهَا “Salat sunah yang tidak terkait dengan sebab, waktu tertentu, dan jumlahnya juga tidak dibatasi.” [2] Keutamaan salat sunah mutlak Salat sunah (termasuk di dalamnya sunah mutlak) memiliki banyak keutamaan. Beberapa hadis [3] yang berkaitan dengan hal ini adalah: Hikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisab Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة”. قال: ” يقول ربنا جل وعز لملائكته – وهو أعلم -: انظروا في صلاة عبدي؛ أتمها أم نقصها ؟ فإن كانت تامة؛ كتبت له تامة، وإن كان انتقص منها شيئاً، قال: انظروا؛ هل لعبدي من تطوع؟ فإن كان له تطوع؛ قال: أتمموا لعبدي فريضته من تطوعه، ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم “Yang pertama kali dihisab dari amalan manusia pada hari kiamat adalah salat mereka.” Beliau ﷺ bersabda, “Tuhan kita yang Mahaagung dan Mahamulia akan berfirman kepada para malaikat-Nya, (padahal Dia lebih mengetahui), ‘Periksa salat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang?’ Jika salatnya sempurna, maka akan dicatat sebagai sempurna. Namun, jika terdapat kekurangan, Allah berfirman, ‘Periksalah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah?’ Jika dia memiliki salat sunah, Allah berfirman, ‘Lengkapilah kewajiban hamba-Ku dengan salat sunahnya.’ Kemudian amal perbuatan akan dihisab berdasarkan itu.” (HR. Abu Dawud dan disahihkan oleh Al-Albani, 1: 163.) Mendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surga Dari Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami, ia berkata, “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah ﷺ, dan aku membawakan air wudu dan kebutuhan beliau. Lalu, beliau ﷺ bersabda kepadaku, ‘Mintalah.’ Aku menjawab, ‘Aku memohon agar dapat bersamamu di surga.’ Beliau ﷺ bertanya, ‘Apakah ada yang lain?’ Aku menjawab, ‘Hanya itu!’ Beliau ﷺ bersabda, فأعني على نفسك بكثرة السجود ‘Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud, (yaitu salat).‘ (HR. Muslim no. 489) Waktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlak Disyariatkan melakukan salat sunah mutlak sepanjang malam dan siang hari, kecuali pada waktu-waktu terlarang. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, فأمَّا النَّوَافِلُ المُطْلَقَةُ فَتُشْرَعُ في اللَّيْلِ كُلِّه، وفي النَّهَارِ فيما سِوَى أوْقَات النَّهْىِ “Adapun salat sunah mutlak, maka ia disyariatkan sepanjang malam dan pada siang hari, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang.” [4] Adapun tentang waktu-waktu terlarang tersebut, ada lima waktu [5], yaitu: Pertama: Dari terbitnya fajar kedua hingga terbit matahari. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا تصلُّوا بعدَ الفجرِ إلَّا سجدتينِ “Janganlah kalian salat setelah (terbit) fajar, kecuali dua rakaat (sunah) fajar.” (HR. Abu Dawud no. 1278, disahihkan oleh Al-Albani) Jika fajar terbit, maka tidak boleh melakukan salat sunah, kecuali salat sunah fajar (salat sunah dua rakaat sebelum salat Subuh). Kedua: Dari terbit matahari hingga matahari naik setinggi satu tombak di pandangan mata. Ketiga: Saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat. Keadaan ini dikenal dengan berhentinya bayangan, yang tidak bertambah dan tidak berkurang, hingga matahari condong ke barat. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ثلاث ساعات كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهانا أن نصلي فيهن وأن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تزول، وحين تتضيف الشمس للغروب حتى تغرب “Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami untuk salat di dalamnya dan menguburkan mayat kami, yaitu: saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat, dan saat matahari mulai tenggelam ke barat hingga tenggelam.” (HR. Muslim no. 831) Keempat: Dari salat Asar hingga matahari tenggelam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا صلاة بعد الفجر حتى تطلع الشمس، ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس “Tidak ada salat setelah fajar hingga matahari terbit, dan tidak ada salat setelah Asar hingga matahari tenggelam.” (Muttafaqun ‘alaihi) Kelima: Saat matahari mulai tenggelam hingga matahari tenggelam (berdasarkan HR. Muslim no. 831 di atas) Baca juga: Fikih Salat Sunah Sebelum Asar Tata cara salat sunah mutlak Para ulama menyebutkan banyak sifat secara panjang-lebar tentang salat sunah (nawafil) mutlak. Berikut ini ringkasan poin-poin penting yang mereka sebutkan [6]: Disunahkan memperbanyak salat sunah Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang telah disebutkan sebelumnya, فأعني على نفسك بكثرة السجود “Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud (yaitu salat).” (HR. Muslim no. 489) Sebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya) Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, أفضل الصلاة طول القنوت “Sebaik-baik salat adalah yang panjang berdirinya.” (HR. Muslim no. 756) [7] Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaat Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalil dari pendapat ini adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang salat malam, maka beliau ﷺ bersabda, صلاةُ الليلِ مَثْنَى مَثْنَى، فإذا خشِي أحدُكم الصُّبحَ، صلَّى ركعةً واحدةً تُوتِرُ له ما قدْ صلَّى “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu subuh, maka hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir dari salat yang telah ia lakukan.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749) Sisi pendalilan, bahwa sabda beliau “dua rakaat-dua rakaat” menunjukkan keharusan salam setiap dua rakaat. Rasulullah ﷺ secara khusus menyebutkan malam karena umumnya salat sunah dilakukan di malam hari, jadi tidak ada mafhum baginya (maksudnya, tidak bisa dipahami kalau salat sunah di siang hari tidak berlaku seperti itu, ed.), maka mencakup salat malam dan siang. Atau bisa jadi karena jawaban tersebut diberikan untuk pertanyaan tentang salat malam, maka tidak memiliki mafhum yang teranggap. [8] Salat sunah yang terbaik adalah salat malam Allah memuji orang-orang yang bangun di malam hari, sebagaimana firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ ~ كَانُوا قَلِيلاً مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ~ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Sesungguhnya mereka sebelum itu adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam mereka memohon ampunan.” (QS. Adz-Dzariyat: 16-18) [9] Dan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malam Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih, أحب الصلاة إلى الله صلاة داود، كان ينام نصف الليل، ويقوم ثلثه، وينام سدسه “Salat yang paling Allah cintai adalah salat Daud, ia tidur separuh malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzur Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ, من صلى قائما؛ فهو أفضل، ومن صلى قاعداً؛ فله نصف أجر صلاة القائم “Siapa saja yang salat berdiri, itu lebih baik. Siapa saja salat duduk, maka baginya setengah dari pahala salat berdiri.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumah Para ulama sepakat bahwa salat sunnah di rumah lebih utama, dan Nabi ﷺ pun biasa salat di rumahnya. Beliau bersabda, صلوا في بيوتكم؛ فإن أفضل صلاة المرء في بيته؛ إلا المكتوبة “Salatlah di rumah kalian, karena sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat fardu.” (Muttafaqun ‘alaih) Disunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witir Nabi ﷺ selalu menjadikan salat terakhirnya di malam hari sebagai salat witir, dan beliau memerintahkan hal itu dalam banyak hadis, di antaranya hadis Ibnu Umar di poin no. 3 di atas. Siapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis, من نام عن حزبه من الليل، أو عن شيء منه، فقرأه ما بين صلاة الفجر وصلاة الظهر؛ كتب له، كأنما قرأه الليل “Barangsiapa tertidur dari wirid (yang dia baca ketika salat) di waktu malam atau sebagian darinya, lalu ia membacanya di antara salat Subuh dan salat Zuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia membacanya di malam hari.” (HR. Muslim no. 747) [10] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Fikih Salat Ba’diyah Jumat *** 20 Muharram 1446 H, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Kaab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad – Kairo, cet. ke-1, 2006 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 1430.   Catatan kaki: [1] Mulakhkhash Fiqhi, hal. 117. [2] Raudhatuth Tholalibiiln, 1: 335, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 108-109. [3] Lihat Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 13-16. [4] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 555, lihat juga Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [5] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 135. [6] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131-134. [7] Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 168; lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 112-114. [8] Lihat https://dorar.net/feqhia/1285 [9] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [10] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 563. Tags: salat sunah


Daftar Isi Toggle Apa itu salat sunah mutlak?Keutamaan salat sunah mutlakHikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisabMendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surgaWaktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlakTata cara salat sunah mutlakDisunahkan memperbanyak salat sunahSebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya)Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaatSalat sunah yang terbaik adalah salat malamDan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malamSalat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzurSalat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumahDisunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witirSiapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan untuk kita sarana mendekatkan diri kepada-Nya di samping kewajiban salat, yaitu dengan salat sunah. Salat sunah adalah salah satu amal yang paling baik setelah berjihad di jalan Allah dan menuntut ilmu. Hal ini karena Nabi ﷺ senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan salat sunah. Nabi ﷺ bersabda, استقيموا ولن تحصوا، واعلموا أن خير أعمالكم الصلاة “Istikamahlah kalian dan kalian tidak akan mampu menghitung (pahala), dan ketahuilah bahwa amal kalian yang terbaik adalah salat.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan oleh Al-Albani.) Salat mencakup berbagai bentuk ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, rukuk, sujud, doa, kerendahan hati, penghambaan, berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, takbir, tasbih, dan berselawat kepada Nabi shallallahu ‘alahi wasallam. [1] Apa itu salat sunah mutlak? Salat terdiri dari dua jenis, yaitu: wajib dan sunah. Salat wajib adalah lima waktu dalam sehari semalam. Adapun salat sunah, terbagi menjadi: Pertama: Salat sunah mu’ayyan, yaitu salat sunah yang berkaitan dengan sebab tertentu atau waktu tertentu. Kedua: Salat sunah mutlak, yaitu, النَّوَافِل الَّتِي لَا تَتَعَلَّقُ بِسَبَبٍ وَلَا وَقْتٍ وَلَا حَصْرٍ لأَِعْدَادِهَا “Salat sunah yang tidak terkait dengan sebab, waktu tertentu, dan jumlahnya juga tidak dibatasi.” [2] Keutamaan salat sunah mutlak Salat sunah (termasuk di dalamnya sunah mutlak) memiliki banyak keutamaan. Beberapa hadis [3] yang berkaitan dengan hal ini adalah: Hikmah dari pensyariatannya salat sunah, yaitu penyempurna salat (wajib), yang merupakan amalan pertama yang di-hisab Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة”. قال: ” يقول ربنا جل وعز لملائكته – وهو أعلم -: انظروا في صلاة عبدي؛ أتمها أم نقصها ؟ فإن كانت تامة؛ كتبت له تامة، وإن كان انتقص منها شيئاً، قال: انظروا؛ هل لعبدي من تطوع؟ فإن كان له تطوع؛ قال: أتمموا لعبدي فريضته من تطوعه، ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم “Yang pertama kali dihisab dari amalan manusia pada hari kiamat adalah salat mereka.” Beliau ﷺ bersabda, “Tuhan kita yang Mahaagung dan Mahamulia akan berfirman kepada para malaikat-Nya, (padahal Dia lebih mengetahui), ‘Periksa salat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang?’ Jika salatnya sempurna, maka akan dicatat sebagai sempurna. Namun, jika terdapat kekurangan, Allah berfirman, ‘Periksalah apakah hamba-Ku memiliki salat sunah?’ Jika dia memiliki salat sunah, Allah berfirman, ‘Lengkapilah kewajiban hamba-Ku dengan salat sunahnya.’ Kemudian amal perbuatan akan dihisab berdasarkan itu.” (HR. Abu Dawud dan disahihkan oleh Al-Albani, 1: 163.) Mendapatkan tempat yang sangat tinggi, dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di surga Dari Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami, ia berkata, “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah ﷺ, dan aku membawakan air wudu dan kebutuhan beliau. Lalu, beliau ﷺ bersabda kepadaku, ‘Mintalah.’ Aku menjawab, ‘Aku memohon agar dapat bersamamu di surga.’ Beliau ﷺ bertanya, ‘Apakah ada yang lain?’ Aku menjawab, ‘Hanya itu!’ Beliau ﷺ bersabda, فأعني على نفسك بكثرة السجود ‘Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud, (yaitu salat).‘ (HR. Muslim no. 489) Waktu-waktu untuk melaksanakan salat sunah mutlak Disyariatkan melakukan salat sunah mutlak sepanjang malam dan siang hari, kecuali pada waktu-waktu terlarang. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, فأمَّا النَّوَافِلُ المُطْلَقَةُ فَتُشْرَعُ في اللَّيْلِ كُلِّه، وفي النَّهَارِ فيما سِوَى أوْقَات النَّهْىِ “Adapun salat sunah mutlak, maka ia disyariatkan sepanjang malam dan pada siang hari, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang.” [4] Adapun tentang waktu-waktu terlarang tersebut, ada lima waktu [5], yaitu: Pertama: Dari terbitnya fajar kedua hingga terbit matahari. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا تصلُّوا بعدَ الفجرِ إلَّا سجدتينِ “Janganlah kalian salat setelah (terbit) fajar, kecuali dua rakaat (sunah) fajar.” (HR. Abu Dawud no. 1278, disahihkan oleh Al-Albani) Jika fajar terbit, maka tidak boleh melakukan salat sunah, kecuali salat sunah fajar (salat sunah dua rakaat sebelum salat Subuh). Kedua: Dari terbit matahari hingga matahari naik setinggi satu tombak di pandangan mata. Ketiga: Saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat. Keadaan ini dikenal dengan berhentinya bayangan, yang tidak bertambah dan tidak berkurang, hingga matahari condong ke barat. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ثلاث ساعات كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهانا أن نصلي فيهن وأن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تزول، وحين تتضيف الشمس للغروب حتى تغرب “Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami untuk salat di dalamnya dan menguburkan mayat kami, yaitu: saat matahari terbit hingga naik, saat matahari berada di tengah langit hingga condong ke barat, dan saat matahari mulai tenggelam ke barat hingga tenggelam.” (HR. Muslim no. 831) Keempat: Dari salat Asar hingga matahari tenggelam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, لا صلاة بعد الفجر حتى تطلع الشمس، ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس “Tidak ada salat setelah fajar hingga matahari terbit, dan tidak ada salat setelah Asar hingga matahari tenggelam.” (Muttafaqun ‘alaihi) Kelima: Saat matahari mulai tenggelam hingga matahari tenggelam (berdasarkan HR. Muslim no. 831 di atas) Baca juga: Fikih Salat Sunah Sebelum Asar Tata cara salat sunah mutlak Para ulama menyebutkan banyak sifat secara panjang-lebar tentang salat sunah (nawafil) mutlak. Berikut ini ringkasan poin-poin penting yang mereka sebutkan [6]: Disunahkan memperbanyak salat sunah Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang telah disebutkan sebelumnya, فأعني على نفسك بكثرة السجود “Bantulah aku (pada urusan ini agar Allah mewujudkannya) atasmu dengan banyak sujud (yaitu salat).” (HR. Muslim no. 489) Sebaik-baik salat adalah yang panjang bacaan (qiyam-nya) Diriwayatkan dari Jabir, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, أفضل الصلاة طول القنوت “Sebaik-baik salat adalah yang panjang berdirinya.” (HR. Muslim no. 756) [7] Salat malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaat Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalil dari pendapat ini adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang salat malam, maka beliau ﷺ bersabda, صلاةُ الليلِ مَثْنَى مَثْنَى، فإذا خشِي أحدُكم الصُّبحَ، صلَّى ركعةً واحدةً تُوتِرُ له ما قدْ صلَّى “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu subuh, maka hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir dari salat yang telah ia lakukan.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749) Sisi pendalilan, bahwa sabda beliau “dua rakaat-dua rakaat” menunjukkan keharusan salam setiap dua rakaat. Rasulullah ﷺ secara khusus menyebutkan malam karena umumnya salat sunah dilakukan di malam hari, jadi tidak ada mafhum baginya (maksudnya, tidak bisa dipahami kalau salat sunah di siang hari tidak berlaku seperti itu, ed.), maka mencakup salat malam dan siang. Atau bisa jadi karena jawaban tersebut diberikan untuk pertanyaan tentang salat malam, maka tidak memiliki mafhum yang teranggap. [8] Salat sunah yang terbaik adalah salat malam Allah memuji orang-orang yang bangun di malam hari, sebagaimana firman-Nya, إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ ~ كَانُوا قَلِيلاً مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ~ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Sesungguhnya mereka sebelum itu adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam mereka memohon ampunan.” (QS. Adz-Dzariyat: 16-18) [9] Dan salat malam yang terbaik adalah salat di sepertiga malam setelah pertengahan malam Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih, أحب الصلاة إلى الله صلاة داود، كان ينام نصف الليل، ويقوم ثلثه، وينام سدسه “Salat yang paling Allah cintai adalah salat Daud, ia tidur separuh malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah dalam keadaan berdiri lebih utama daripada salat dalam keadaan duduk tanpa ada uzur Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ, من صلى قائما؛ فهو أفضل، ومن صلى قاعداً؛ فله نصف أجر صلاة القائم “Siapa saja yang salat berdiri, itu lebih baik. Siapa saja salat duduk, maka baginya setengah dari pahala salat berdiri.” (Muttafaqun ‘alaih) Salat sunah yang terbaik adalah dilakukan di rumah Para ulama sepakat bahwa salat sunnah di rumah lebih utama, dan Nabi ﷺ pun biasa salat di rumahnya. Beliau bersabda, صلوا في بيوتكم؛ فإن أفضل صلاة المرء في بيته؛ إلا المكتوبة “Salatlah di rumah kalian, karena sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat fardu.” (Muttafaqun ‘alaih) Disunahkan untuk menutup salat sunah di malam hari dengan witir Nabi ﷺ selalu menjadikan salat terakhirnya di malam hari sebagai salat witir, dan beliau memerintahkan hal itu dalam banyak hadis, di antaranya hadis Ibnu Umar di poin no. 3 di atas. Siapa saja yang terlewat salat tahajud yang biasa dia lakukan di malam hari, disunahkan untuk menggantinya sebelum waktu zuhur Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis, من نام عن حزبه من الليل، أو عن شيء منه، فقرأه ما بين صلاة الفجر وصلاة الظهر؛ كتب له، كأنما قرأه الليل “Barangsiapa tertidur dari wirid (yang dia baca ketika salat) di waktu malam atau sebagian darinya, lalu ia membacanya di antara salat Subuh dan salat Zuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia membacanya di malam hari.” (HR. Muslim no. 747) [10] Demikian, semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Fikih Salat Ba’diyah Jumat *** 20 Muharram 1446 H, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo Abu Kaab Artikel: Muslim.or.id   Referensi Utama: Bughyatu Al-Mutathawwi’ fi Shalati At-Tathawwu’, Dr. Muhammad Umar Bazmul, Darul Imam Ahmad – Kairo, cet. ke-1, 2006 M. Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 1430.   Catatan kaki: [1] Mulakhkhash Fiqhi, hal. 117. [2] Raudhatuth Tholalibiiln, 1: 335, dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 108-109. [3] Lihat Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 13-16. [4] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 555, lihat juga Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [5] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 135. [6] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131-134. [7] Bughiyat Al-Mutathawwi’, hal. 168; lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 112-114. [8] Lihat https://dorar.net/feqhia/1285 [9] Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, hal. 131. [10] Al-Mughni oleh Ibnu Qudamah, 2: 563. Tags: salat sunah

Matan Taqrib: Tata Cara Azan dan Iqamah yang Benar

Azan dan Iqamah adalah dua elemen penting dalam panggilan untuk salat bagi umat Muslim. Keduanya memiliki aturan dan tata cara tertentu yang perlu diikuti agar sesuai dengan ajaran Islam. Kitab Matan Taqrib, yang merupakan salah satu kitab fikih klasik yang banyak dirujuk, memberikan panduan rinci tentang tata cara Azan dan Iqamah yang benar. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam aturan-aturan tersebut berdasarkan penjelasan yang terdapat dalam Matan Taqrib, sehingga dapat menjadi pedoman yang tepat bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajiban ini.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 3. 1. Azan 3.1. Syarat muazin 3.2. Sunah-Sunah Azan 4. Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid 5. Lafaz Azan Abu Mahdzurah 6. 2. Iqamah 6.1. Referensi: Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَسُنَنُهَا قَبْلَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: الأَذَانُ وَالإِقَامَةُ، وَبَعْدَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: التَّشَهُّدُ الأَوَّلُ، وَالقُنُوْتُ فِي الصُّبْحِ وَفِي الوِتْرِ فِي النِّصْفِ الثَّانِي مِنْ شَهْرِ رَمَضَان Sunnah-sunnah shalat sebelum memasuki shalat ada dua: azan dan iqamah. Setelah memasuki shalat ada dua: tasyahud awal, qunut pada shalat Shubuh dan pada shalat witir di separuh terakhir dari bulan Ramadhan.   Penjelasan: Pertama: Sunah-sunah shalat sebelum memasuki shalat:   1. Azan Secara bahasa, azan berarti al-i’laam, pemberitahuan. Secara istilah, azan berarti ucapan khusus yang memberitahukan masuknya waktu shalat wajib. Azan bertujuan sebagai pemberitahuan tentang syiar Islam serta mengajak umat Islam untuk berkumpul melaksanakan shalat. Hukum azan: sunah muakkad dan aza adalah sunah kifayah yang dilakukan oleh seorang muazin di satu masjid, dan azan adalah sunah untuk shalat yang saat ini dan shalat yang luput. Catatan: Azan dihukumi sunnah untuk orang yang shalat sendirian. Jika shalat rutin sudah dilaksanakan di masjid, maka tidak perlu dikumandangkan lagi azan. Azan disyariatkan pada tahun pertama hijriah.   Syarat muazin Islam Tamyiz: Diterima dari anak yang sudah paham hukum azan, mengetahui waktu shalat. Laki-laki Kalimat azan berurutan Berkesinambungan antara kalimat azan (tidak dengan jeda waktu yang lama antara kalimat azan) Meninggikan suara jika mengumandangkan azan untuk jamaah Masuknya waktu, maka tidak sah sebelum masuk waktu berdasarkan ijmak ulama. Catatan: Wanita tidak mengumandangkan adzan, tetapi dianjurkan baginya untuk mengumandangkan iqamah dengan suara pelan.   Sunah-Sunah Azan Hendaknya muazin menghadap kiblat karena itu adalah arah yang paling mulia. Hendaknya muazin suci dari hadats besar dan kecil. Azan dilakukan sambil berdiri. Hendaknya muazin menoleh ke kanan saat mengucapkan “Hayya ‘alash shalah” dan menoleh ke kiri saat mengucapkan “Hayya ‘alal falah”. Melantunkan azan dengan tenang dan perlahan. Mengulang syahadat dalam azan (muazin mengucapkan dua kalimat syahadat secara lirih, lalu mengucapkannya dengan keras). Mengucapkan “As-shalatu khairun minan-naum” (Shalat lebih baik daripada tidur) dua kali dalam azan subuh setelah “Hayya ‘alal falah”. Hendaknya muazin memiliki suara yang merdu dan akhlak yang baik. Tidak salah dalam mengucapkan azan sehingga huruf dan kata-katanya keluar dari asalnya dan tempat keluarnya. Hendaknya muazin mengumandangkan azan subuh sebelum waktu masuk dan azan saat waktu masuk, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, “Bilal mengumandangkan azan di malam hari, maka makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan dari Ibnu Ummi Maktum”. Doa dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah azan sebagaimana disebutkan: ketika mendengar panggilan, “Ya Allah, Rabb dari seruan yang sempurna ini, dan shalat yang ditegakkan ini, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah dia pada maqam terpuji yang telah Engkau janjikan”. (HR. Bukhari) Catatan: Mengikuti muazin dan memperhatikan adzannya, serta menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh muazin, dari Abdullah bin Amr, seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, para muadzin mengungguli kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakan sebagaimana yang mereka katakan, dan ketika selesai, mintalah, niscaya akan diberikan”. (Muttafaq Alaih) Jika seorang muslim mendengar beberapa azan dari masjid berbeda, hendaklah ia menjawab setiap ucapan muazin. Hendaklah ia ucapkan seperti ucapan muazin, hukumnya disunnahkan (dianjurkan). Orang yang sedang berhadats kecil dimakruhkan mengumandangkan azan. Orang junub lebih keras lagi untuk dilarang. Ketika shalat Id (Idulfitri dan Iduladha) disyariatkan memanggil jamaah dengan ucapan “ash-shalaatul jaami’ah”, tidak ada ucapan azan saat itu untuk memanggil jamaah.   Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih).   Lafaz Azan Abu Mahdzurah اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379) Baca juga: Ucapan Azan 2. Iqamah Iqamah adalah suatu ucapan khusus yang disyariatkan untuk mengajak orang yang hadir untuk shalat. Hukum iqamah adalah sunnah kifayah. Catatan: Syarat-syarat iqamah: sama dengan syarat-syarat azan. Wanita masih dibolehkan untuk mengumandangkan iqamah. Sunnah-sunnah iqamah: Sama dengan sunnah-sunnah azan, dengan tambahan bahwa yang mengumandangkan iqamah adalah orang yang mengumandangkan azan. Disunnahkan untuk mempercepat pengucapan lafaz-lafaz iqamah. Jika seorang muslim melaksanakan lebih dari satu shalat dalam satu waktu, seperti shalat yang terlewat atau menjamak dua shalat, maka azan dikumandangkan untuk shalat yang pertama dan iqamah untuk masing-masing shalat. Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menggabungkan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan satu azan dan dua iqamah. Azan lebih utama daripada iqamah. Muazin memiliki kendali atas waktu azan, dan imam memiliki kendali atas waktu iqamah. Lafaz-lafaz iqamah: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ’ala as-salah, Hayya ’ala al-falah, Qad qamatis salah, Qad qamatis salah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la ilaha illallah.”   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar.   – Diselesaikan pada 10 Safar 1446 H, 8 Agustus 2024 @ Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadzan azan dan iqamah azan shubuh hukum adzan iqamah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat rukun shalat sunnah shalat

Matan Taqrib: Tata Cara Azan dan Iqamah yang Benar

Azan dan Iqamah adalah dua elemen penting dalam panggilan untuk salat bagi umat Muslim. Keduanya memiliki aturan dan tata cara tertentu yang perlu diikuti agar sesuai dengan ajaran Islam. Kitab Matan Taqrib, yang merupakan salah satu kitab fikih klasik yang banyak dirujuk, memberikan panduan rinci tentang tata cara Azan dan Iqamah yang benar. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam aturan-aturan tersebut berdasarkan penjelasan yang terdapat dalam Matan Taqrib, sehingga dapat menjadi pedoman yang tepat bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajiban ini.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 3. 1. Azan 3.1. Syarat muazin 3.2. Sunah-Sunah Azan 4. Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid 5. Lafaz Azan Abu Mahdzurah 6. 2. Iqamah 6.1. Referensi: Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَسُنَنُهَا قَبْلَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: الأَذَانُ وَالإِقَامَةُ، وَبَعْدَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: التَّشَهُّدُ الأَوَّلُ، وَالقُنُوْتُ فِي الصُّبْحِ وَفِي الوِتْرِ فِي النِّصْفِ الثَّانِي مِنْ شَهْرِ رَمَضَان Sunnah-sunnah shalat sebelum memasuki shalat ada dua: azan dan iqamah. Setelah memasuki shalat ada dua: tasyahud awal, qunut pada shalat Shubuh dan pada shalat witir di separuh terakhir dari bulan Ramadhan.   Penjelasan: Pertama: Sunah-sunah shalat sebelum memasuki shalat:   1. Azan Secara bahasa, azan berarti al-i’laam, pemberitahuan. Secara istilah, azan berarti ucapan khusus yang memberitahukan masuknya waktu shalat wajib. Azan bertujuan sebagai pemberitahuan tentang syiar Islam serta mengajak umat Islam untuk berkumpul melaksanakan shalat. Hukum azan: sunah muakkad dan aza adalah sunah kifayah yang dilakukan oleh seorang muazin di satu masjid, dan azan adalah sunah untuk shalat yang saat ini dan shalat yang luput. Catatan: Azan dihukumi sunnah untuk orang yang shalat sendirian. Jika shalat rutin sudah dilaksanakan di masjid, maka tidak perlu dikumandangkan lagi azan. Azan disyariatkan pada tahun pertama hijriah.   Syarat muazin Islam Tamyiz: Diterima dari anak yang sudah paham hukum azan, mengetahui waktu shalat. Laki-laki Kalimat azan berurutan Berkesinambungan antara kalimat azan (tidak dengan jeda waktu yang lama antara kalimat azan) Meninggikan suara jika mengumandangkan azan untuk jamaah Masuknya waktu, maka tidak sah sebelum masuk waktu berdasarkan ijmak ulama. Catatan: Wanita tidak mengumandangkan adzan, tetapi dianjurkan baginya untuk mengumandangkan iqamah dengan suara pelan.   Sunah-Sunah Azan Hendaknya muazin menghadap kiblat karena itu adalah arah yang paling mulia. Hendaknya muazin suci dari hadats besar dan kecil. Azan dilakukan sambil berdiri. Hendaknya muazin menoleh ke kanan saat mengucapkan “Hayya ‘alash shalah” dan menoleh ke kiri saat mengucapkan “Hayya ‘alal falah”. Melantunkan azan dengan tenang dan perlahan. Mengulang syahadat dalam azan (muazin mengucapkan dua kalimat syahadat secara lirih, lalu mengucapkannya dengan keras). Mengucapkan “As-shalatu khairun minan-naum” (Shalat lebih baik daripada tidur) dua kali dalam azan subuh setelah “Hayya ‘alal falah”. Hendaknya muazin memiliki suara yang merdu dan akhlak yang baik. Tidak salah dalam mengucapkan azan sehingga huruf dan kata-katanya keluar dari asalnya dan tempat keluarnya. Hendaknya muazin mengumandangkan azan subuh sebelum waktu masuk dan azan saat waktu masuk, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, “Bilal mengumandangkan azan di malam hari, maka makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan dari Ibnu Ummi Maktum”. Doa dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah azan sebagaimana disebutkan: ketika mendengar panggilan, “Ya Allah, Rabb dari seruan yang sempurna ini, dan shalat yang ditegakkan ini, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah dia pada maqam terpuji yang telah Engkau janjikan”. (HR. Bukhari) Catatan: Mengikuti muazin dan memperhatikan adzannya, serta menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh muazin, dari Abdullah bin Amr, seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, para muadzin mengungguli kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakan sebagaimana yang mereka katakan, dan ketika selesai, mintalah, niscaya akan diberikan”. (Muttafaq Alaih) Jika seorang muslim mendengar beberapa azan dari masjid berbeda, hendaklah ia menjawab setiap ucapan muazin. Hendaklah ia ucapkan seperti ucapan muazin, hukumnya disunnahkan (dianjurkan). Orang yang sedang berhadats kecil dimakruhkan mengumandangkan azan. Orang junub lebih keras lagi untuk dilarang. Ketika shalat Id (Idulfitri dan Iduladha) disyariatkan memanggil jamaah dengan ucapan “ash-shalaatul jaami’ah”, tidak ada ucapan azan saat itu untuk memanggil jamaah.   Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih).   Lafaz Azan Abu Mahdzurah اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379) Baca juga: Ucapan Azan 2. Iqamah Iqamah adalah suatu ucapan khusus yang disyariatkan untuk mengajak orang yang hadir untuk shalat. Hukum iqamah adalah sunnah kifayah. Catatan: Syarat-syarat iqamah: sama dengan syarat-syarat azan. Wanita masih dibolehkan untuk mengumandangkan iqamah. Sunnah-sunnah iqamah: Sama dengan sunnah-sunnah azan, dengan tambahan bahwa yang mengumandangkan iqamah adalah orang yang mengumandangkan azan. Disunnahkan untuk mempercepat pengucapan lafaz-lafaz iqamah. Jika seorang muslim melaksanakan lebih dari satu shalat dalam satu waktu, seperti shalat yang terlewat atau menjamak dua shalat, maka azan dikumandangkan untuk shalat yang pertama dan iqamah untuk masing-masing shalat. Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menggabungkan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan satu azan dan dua iqamah. Azan lebih utama daripada iqamah. Muazin memiliki kendali atas waktu azan, dan imam memiliki kendali atas waktu iqamah. Lafaz-lafaz iqamah: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ’ala as-salah, Hayya ’ala al-falah, Qad qamatis salah, Qad qamatis salah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la ilaha illallah.”   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar.   – Diselesaikan pada 10 Safar 1446 H, 8 Agustus 2024 @ Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadzan azan dan iqamah azan shubuh hukum adzan iqamah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat rukun shalat sunnah shalat
Azan dan Iqamah adalah dua elemen penting dalam panggilan untuk salat bagi umat Muslim. Keduanya memiliki aturan dan tata cara tertentu yang perlu diikuti agar sesuai dengan ajaran Islam. Kitab Matan Taqrib, yang merupakan salah satu kitab fikih klasik yang banyak dirujuk, memberikan panduan rinci tentang tata cara Azan dan Iqamah yang benar. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam aturan-aturan tersebut berdasarkan penjelasan yang terdapat dalam Matan Taqrib, sehingga dapat menjadi pedoman yang tepat bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajiban ini.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 3. 1. Azan 3.1. Syarat muazin 3.2. Sunah-Sunah Azan 4. Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid 5. Lafaz Azan Abu Mahdzurah 6. 2. Iqamah 6.1. Referensi: Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَسُنَنُهَا قَبْلَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: الأَذَانُ وَالإِقَامَةُ، وَبَعْدَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: التَّشَهُّدُ الأَوَّلُ، وَالقُنُوْتُ فِي الصُّبْحِ وَفِي الوِتْرِ فِي النِّصْفِ الثَّانِي مِنْ شَهْرِ رَمَضَان Sunnah-sunnah shalat sebelum memasuki shalat ada dua: azan dan iqamah. Setelah memasuki shalat ada dua: tasyahud awal, qunut pada shalat Shubuh dan pada shalat witir di separuh terakhir dari bulan Ramadhan.   Penjelasan: Pertama: Sunah-sunah shalat sebelum memasuki shalat:   1. Azan Secara bahasa, azan berarti al-i’laam, pemberitahuan. Secara istilah, azan berarti ucapan khusus yang memberitahukan masuknya waktu shalat wajib. Azan bertujuan sebagai pemberitahuan tentang syiar Islam serta mengajak umat Islam untuk berkumpul melaksanakan shalat. Hukum azan: sunah muakkad dan aza adalah sunah kifayah yang dilakukan oleh seorang muazin di satu masjid, dan azan adalah sunah untuk shalat yang saat ini dan shalat yang luput. Catatan: Azan dihukumi sunnah untuk orang yang shalat sendirian. Jika shalat rutin sudah dilaksanakan di masjid, maka tidak perlu dikumandangkan lagi azan. Azan disyariatkan pada tahun pertama hijriah.   Syarat muazin Islam Tamyiz: Diterima dari anak yang sudah paham hukum azan, mengetahui waktu shalat. Laki-laki Kalimat azan berurutan Berkesinambungan antara kalimat azan (tidak dengan jeda waktu yang lama antara kalimat azan) Meninggikan suara jika mengumandangkan azan untuk jamaah Masuknya waktu, maka tidak sah sebelum masuk waktu berdasarkan ijmak ulama. Catatan: Wanita tidak mengumandangkan adzan, tetapi dianjurkan baginya untuk mengumandangkan iqamah dengan suara pelan.   Sunah-Sunah Azan Hendaknya muazin menghadap kiblat karena itu adalah arah yang paling mulia. Hendaknya muazin suci dari hadats besar dan kecil. Azan dilakukan sambil berdiri. Hendaknya muazin menoleh ke kanan saat mengucapkan “Hayya ‘alash shalah” dan menoleh ke kiri saat mengucapkan “Hayya ‘alal falah”. Melantunkan azan dengan tenang dan perlahan. Mengulang syahadat dalam azan (muazin mengucapkan dua kalimat syahadat secara lirih, lalu mengucapkannya dengan keras). Mengucapkan “As-shalatu khairun minan-naum” (Shalat lebih baik daripada tidur) dua kali dalam azan subuh setelah “Hayya ‘alal falah”. Hendaknya muazin memiliki suara yang merdu dan akhlak yang baik. Tidak salah dalam mengucapkan azan sehingga huruf dan kata-katanya keluar dari asalnya dan tempat keluarnya. Hendaknya muazin mengumandangkan azan subuh sebelum waktu masuk dan azan saat waktu masuk, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, “Bilal mengumandangkan azan di malam hari, maka makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan dari Ibnu Ummi Maktum”. Doa dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah azan sebagaimana disebutkan: ketika mendengar panggilan, “Ya Allah, Rabb dari seruan yang sempurna ini, dan shalat yang ditegakkan ini, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah dia pada maqam terpuji yang telah Engkau janjikan”. (HR. Bukhari) Catatan: Mengikuti muazin dan memperhatikan adzannya, serta menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh muazin, dari Abdullah bin Amr, seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, para muadzin mengungguli kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakan sebagaimana yang mereka katakan, dan ketika selesai, mintalah, niscaya akan diberikan”. (Muttafaq Alaih) Jika seorang muslim mendengar beberapa azan dari masjid berbeda, hendaklah ia menjawab setiap ucapan muazin. Hendaklah ia ucapkan seperti ucapan muazin, hukumnya disunnahkan (dianjurkan). Orang yang sedang berhadats kecil dimakruhkan mengumandangkan azan. Orang junub lebih keras lagi untuk dilarang. Ketika shalat Id (Idulfitri dan Iduladha) disyariatkan memanggil jamaah dengan ucapan “ash-shalaatul jaami’ah”, tidak ada ucapan azan saat itu untuk memanggil jamaah.   Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih).   Lafaz Azan Abu Mahdzurah اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379) Baca juga: Ucapan Azan 2. Iqamah Iqamah adalah suatu ucapan khusus yang disyariatkan untuk mengajak orang yang hadir untuk shalat. Hukum iqamah adalah sunnah kifayah. Catatan: Syarat-syarat iqamah: sama dengan syarat-syarat azan. Wanita masih dibolehkan untuk mengumandangkan iqamah. Sunnah-sunnah iqamah: Sama dengan sunnah-sunnah azan, dengan tambahan bahwa yang mengumandangkan iqamah adalah orang yang mengumandangkan azan. Disunnahkan untuk mempercepat pengucapan lafaz-lafaz iqamah. Jika seorang muslim melaksanakan lebih dari satu shalat dalam satu waktu, seperti shalat yang terlewat atau menjamak dua shalat, maka azan dikumandangkan untuk shalat yang pertama dan iqamah untuk masing-masing shalat. Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menggabungkan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan satu azan dan dua iqamah. Azan lebih utama daripada iqamah. Muazin memiliki kendali atas waktu azan, dan imam memiliki kendali atas waktu iqamah. Lafaz-lafaz iqamah: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ’ala as-salah, Hayya ’ala al-falah, Qad qamatis salah, Qad qamatis salah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la ilaha illallah.”   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar.   – Diselesaikan pada 10 Safar 1446 H, 8 Agustus 2024 @ Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadzan azan dan iqamah azan shubuh hukum adzan iqamah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat rukun shalat sunnah shalat


Azan dan Iqamah adalah dua elemen penting dalam panggilan untuk salat bagi umat Muslim. Keduanya memiliki aturan dan tata cara tertentu yang perlu diikuti agar sesuai dengan ajaran Islam. Kitab Matan Taqrib, yang merupakan salah satu kitab fikih klasik yang banyak dirujuk, memberikan panduan rinci tentang tata cara Azan dan Iqamah yang benar. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam aturan-aturan tersebut berdasarkan penjelasan yang terdapat dalam Matan Taqrib, sehingga dapat menjadi pedoman yang tepat bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajiban ini.   Daftar Isi tutup 1. Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib 2. Kitab Shalat 3. 1. Azan 3.1. Syarat muazin 3.2. Sunah-Sunah Azan 4. Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid 5. Lafaz Azan Abu Mahdzurah 6. 2. Iqamah 6.1. Referensi: Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Kitab Shalat   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata, وَسُنَنُهَا قَبْلَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: الأَذَانُ وَالإِقَامَةُ، وَبَعْدَ الدُّخُوْلِ فِيْهَا شَيْئَانِ: التَّشَهُّدُ الأَوَّلُ، وَالقُنُوْتُ فِي الصُّبْحِ وَفِي الوِتْرِ فِي النِّصْفِ الثَّانِي مِنْ شَهْرِ رَمَضَان Sunnah-sunnah shalat sebelum memasuki shalat ada dua: azan dan iqamah. Setelah memasuki shalat ada dua: tasyahud awal, qunut pada shalat Shubuh dan pada shalat witir di separuh terakhir dari bulan Ramadhan.   Penjelasan: Pertama: Sunah-sunah shalat sebelum memasuki shalat:   1. Azan Secara bahasa, azan berarti al-i’laam, pemberitahuan. Secara istilah, azan berarti ucapan khusus yang memberitahukan masuknya waktu shalat wajib. Azan bertujuan sebagai pemberitahuan tentang syiar Islam serta mengajak umat Islam untuk berkumpul melaksanakan shalat. Hukum azan: sunah muakkad dan aza adalah sunah kifayah yang dilakukan oleh seorang muazin di satu masjid, dan azan adalah sunah untuk shalat yang saat ini dan shalat yang luput. Catatan: Azan dihukumi sunnah untuk orang yang shalat sendirian. Jika shalat rutin sudah dilaksanakan di masjid, maka tidak perlu dikumandangkan lagi azan. Azan disyariatkan pada tahun pertama hijriah.   Syarat muazin Islam Tamyiz: Diterima dari anak yang sudah paham hukum azan, mengetahui waktu shalat. Laki-laki Kalimat azan berurutan Berkesinambungan antara kalimat azan (tidak dengan jeda waktu yang lama antara kalimat azan) Meninggikan suara jika mengumandangkan azan untuk jamaah Masuknya waktu, maka tidak sah sebelum masuk waktu berdasarkan ijmak ulama. Catatan: Wanita tidak mengumandangkan adzan, tetapi dianjurkan baginya untuk mengumandangkan iqamah dengan suara pelan.   Sunah-Sunah Azan Hendaknya muazin menghadap kiblat karena itu adalah arah yang paling mulia. Hendaknya muazin suci dari hadats besar dan kecil. Azan dilakukan sambil berdiri. Hendaknya muazin menoleh ke kanan saat mengucapkan “Hayya ‘alash shalah” dan menoleh ke kiri saat mengucapkan “Hayya ‘alal falah”. Melantunkan azan dengan tenang dan perlahan. Mengulang syahadat dalam azan (muazin mengucapkan dua kalimat syahadat secara lirih, lalu mengucapkannya dengan keras). Mengucapkan “As-shalatu khairun minan-naum” (Shalat lebih baik daripada tidur) dua kali dalam azan subuh setelah “Hayya ‘alal falah”. Hendaknya muazin memiliki suara yang merdu dan akhlak yang baik. Tidak salah dalam mengucapkan azan sehingga huruf dan kata-katanya keluar dari asalnya dan tempat keluarnya. Hendaknya muazin mengumandangkan azan subuh sebelum waktu masuk dan azan saat waktu masuk, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, “Bilal mengumandangkan azan di malam hari, maka makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan dari Ibnu Ummi Maktum”. Doa dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah azan sebagaimana disebutkan: ketika mendengar panggilan, “Ya Allah, Rabb dari seruan yang sempurna ini, dan shalat yang ditegakkan ini, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah dia pada maqam terpuji yang telah Engkau janjikan”. (HR. Bukhari) Catatan: Mengikuti muazin dan memperhatikan adzannya, serta menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh muazin, dari Abdullah bin Amr, seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, para muadzin mengungguli kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakan sebagaimana yang mereka katakan, dan ketika selesai, mintalah, niscaya akan diberikan”. (Muttafaq Alaih) Jika seorang muslim mendengar beberapa azan dari masjid berbeda, hendaklah ia menjawab setiap ucapan muazin. Hendaklah ia ucapkan seperti ucapan muazin, hukumnya disunnahkan (dianjurkan). Orang yang sedang berhadats kecil dimakruhkan mengumandangkan azan. Orang junub lebih keras lagi untuk dilarang. Ketika shalat Id (Idulfitri dan Iduladha) disyariatkan memanggil jamaah dengan ucapan “ash-shalaatul jaami’ah”, tidak ada ucapan azan saat itu untuk memanggil jamaah.   Lafaz Azan dari hadits ‘Abdullah bin Zaid اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Ahmad, 26:402; Abu Daud, no. 499; Tirmidzi, no. 189; Ibnu Khuzaimah, no. 371. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Imam Bukhari menyatakan hadits ini sahih).   Lafaz Azan Abu Mahdzurah اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ (HR. Muslim, no. 379) Baca juga: Ucapan Azan 2. Iqamah Iqamah adalah suatu ucapan khusus yang disyariatkan untuk mengajak orang yang hadir untuk shalat. Hukum iqamah adalah sunnah kifayah. Catatan: Syarat-syarat iqamah: sama dengan syarat-syarat azan. Wanita masih dibolehkan untuk mengumandangkan iqamah. Sunnah-sunnah iqamah: Sama dengan sunnah-sunnah azan, dengan tambahan bahwa yang mengumandangkan iqamah adalah orang yang mengumandangkan azan. Disunnahkan untuk mempercepat pengucapan lafaz-lafaz iqamah. Jika seorang muslim melaksanakan lebih dari satu shalat dalam satu waktu, seperti shalat yang terlewat atau menjamak dua shalat, maka azan dikumandangkan untuk shalat yang pertama dan iqamah untuk masing-masing shalat. Diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menggabungkan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan satu azan dan dua iqamah. Azan lebih utama daripada iqamah. Muazin memiliki kendali atas waktu azan, dan imam memiliki kendali atas waktu iqamah. Lafaz-lafaz iqamah: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ’ala as-salah, Hayya ’ala al-falah, Qad qamatis salah, Qad qamatis salah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la ilaha illallah.”   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar.   – Diselesaikan pada 10 Safar 1446 H, 8 Agustus 2024 @ Jogja Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsadzan azan dan iqamah azan shubuh hukum adzan iqamah matan abu syuja matan taqrib matan taqrib shalat rukun shalat sunnah shalat

Keutamaan Zikir Masuk Rumah: Basmalah

Daftar Isi Toggle Keutamaan membaca zikir basmalahPertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setanKedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setanKetiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Di antara tuntunan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk rumah adalah dengan membaca doa dan zikir. Salah satu doa atau zikir tersebut adalah dengan membaca بِسْمِ اللهِ “bismillah”. Tatkala kita membaca basmalah setiap masuk ke dalam rumah, maka kita akan mendapatkan keutamaan yang luar biasa. Sebaliknya, jika kita meninggalkannya, maka kita akan merugi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Apabila seseorang memasuki rumahnya, kemudian ia menyebut nama Allah (membaca basmalah) saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan akan berkata (pada teman-temannya), ‘Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).’ Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), ‘Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.’ Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.’ ” (HR. Muslim) Dalam riwayat lain, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ، فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah). Tutuplah wadah (teko) kalian dan ucapkanlah basmalah. Tutupilah bejana kalian walaupun dengan meletakkan sesuatu di atasnya dan bacalah basmalah. Matikanlah lampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Keutamaan membaca zikir basmalah Pertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setan Setan berkata kepada teman-temannya, “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).” Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa salah satu cara untuk mengusir setan dari suatu rumah adalah dengan membaca “bismillah” setiap kali masuk ke dalam rumah tersebut. Dan bayangkan saja berapa banyak setan yang ikut masuk ke dalam rumah jika kita tidak membaca “bismillah” selama bertahun-tahun? Bisa jadi itu sebabnya seseorang tidak merasa nyaman dan tenang di rumahnya karena banyaknya setan yang ikut menempati di rumah itu. Kedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setan “Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah)” Ketika seseorang masuk dan menutup pintu rumahnya dengan membaca “bismillah”,  maka setan tidak bisa masuk ke dalam rumah dan membuka pintu rumah tersebut sehingga ia akan terhindar dari kejahatan (gangguan) setan. Kejahatan setan ada banyak, bisa berupa gangguan fisik maupun batin (hati). Allah Ta’ala berfirman, مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Nas: 4-5) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai ayat di atas bahwa kejahatan setan yang bersembunyi maksudnya adalah berupa pikiran, khayalan, dan angan-angan yang tidak ada kebenarannya dan memperdayakan sehingga mengganggu seseorang. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syekh Utsaimin; dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, 4: 495.) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ “Sesungguhnya setan itu berjalan dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah.” (HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2174) Setan bisa mempengaruhi manusia sedemikian dekat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan pentingnya untuk senantiasa berzikir kepada Allah dengan memohon perlindungan dari gangguan dan godaan setan, salah satunya dengan membaca basmalah setiap hendak masuk ke dalam rumah. Ketiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Rumah adalah tempat yang mana banyak aktivitas ibadah dan kebaikan di dalamnya. Setiap aktivitas yang dimulai dengan mengingat Allah akan diberkahi. Keberkahan ini akan terpancar dalam hubungan antar anggota keluarga, serta dalam semua aktivitas yang dilakukan bersama-sama di dalam rumah. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ أَقْطَعُ “Setiap urusan yang penting yang tidak dimulai dengan bismillah, maka ia akan terputus (tidak mendapatkan keberkahan).” (HR. Abu Dawud no. 4840 dan Ibnu Majah no. 1894) Dengan mengingat Allah saat memasuki rumah, setiap orang atau anggota dalam keluarga diingatkan untuk berperilaku baik dan menjaga etika serta adab dalam berinteraksi satu sama lain. Hal ini membantu mencegah terjadinya konflik dan menjaga kehidupan rumah tangga yang tenteram dan bahagia. Dengan membaca basmalah (mengingat Allah) juga sebagai bentuk bersyukur atas nikmat tempat tinggal yang kita miliki, walaupun rumah tersebut bukan milik kita (masih menyewa, mengontrak, menumpang) atau rumah yang kita tempati hanya sederhana. Dan setiap nikmat itu wajib disyukuri. Baca juga: Mendalami Makna Salah Satu Zikir Pagi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: masuk rumahzikir

Keutamaan Zikir Masuk Rumah: Basmalah

Daftar Isi Toggle Keutamaan membaca zikir basmalahPertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setanKedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setanKetiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Di antara tuntunan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk rumah adalah dengan membaca doa dan zikir. Salah satu doa atau zikir tersebut adalah dengan membaca بِسْمِ اللهِ “bismillah”. Tatkala kita membaca basmalah setiap masuk ke dalam rumah, maka kita akan mendapatkan keutamaan yang luar biasa. Sebaliknya, jika kita meninggalkannya, maka kita akan merugi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Apabila seseorang memasuki rumahnya, kemudian ia menyebut nama Allah (membaca basmalah) saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan akan berkata (pada teman-temannya), ‘Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).’ Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), ‘Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.’ Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.’ ” (HR. Muslim) Dalam riwayat lain, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ، فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah). Tutuplah wadah (teko) kalian dan ucapkanlah basmalah. Tutupilah bejana kalian walaupun dengan meletakkan sesuatu di atasnya dan bacalah basmalah. Matikanlah lampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Keutamaan membaca zikir basmalah Pertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setan Setan berkata kepada teman-temannya, “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).” Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa salah satu cara untuk mengusir setan dari suatu rumah adalah dengan membaca “bismillah” setiap kali masuk ke dalam rumah tersebut. Dan bayangkan saja berapa banyak setan yang ikut masuk ke dalam rumah jika kita tidak membaca “bismillah” selama bertahun-tahun? Bisa jadi itu sebabnya seseorang tidak merasa nyaman dan tenang di rumahnya karena banyaknya setan yang ikut menempati di rumah itu. Kedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setan “Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah)” Ketika seseorang masuk dan menutup pintu rumahnya dengan membaca “bismillah”,  maka setan tidak bisa masuk ke dalam rumah dan membuka pintu rumah tersebut sehingga ia akan terhindar dari kejahatan (gangguan) setan. Kejahatan setan ada banyak, bisa berupa gangguan fisik maupun batin (hati). Allah Ta’ala berfirman, مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Nas: 4-5) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai ayat di atas bahwa kejahatan setan yang bersembunyi maksudnya adalah berupa pikiran, khayalan, dan angan-angan yang tidak ada kebenarannya dan memperdayakan sehingga mengganggu seseorang. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syekh Utsaimin; dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, 4: 495.) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ “Sesungguhnya setan itu berjalan dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah.” (HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2174) Setan bisa mempengaruhi manusia sedemikian dekat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan pentingnya untuk senantiasa berzikir kepada Allah dengan memohon perlindungan dari gangguan dan godaan setan, salah satunya dengan membaca basmalah setiap hendak masuk ke dalam rumah. Ketiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Rumah adalah tempat yang mana banyak aktivitas ibadah dan kebaikan di dalamnya. Setiap aktivitas yang dimulai dengan mengingat Allah akan diberkahi. Keberkahan ini akan terpancar dalam hubungan antar anggota keluarga, serta dalam semua aktivitas yang dilakukan bersama-sama di dalam rumah. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ أَقْطَعُ “Setiap urusan yang penting yang tidak dimulai dengan bismillah, maka ia akan terputus (tidak mendapatkan keberkahan).” (HR. Abu Dawud no. 4840 dan Ibnu Majah no. 1894) Dengan mengingat Allah saat memasuki rumah, setiap orang atau anggota dalam keluarga diingatkan untuk berperilaku baik dan menjaga etika serta adab dalam berinteraksi satu sama lain. Hal ini membantu mencegah terjadinya konflik dan menjaga kehidupan rumah tangga yang tenteram dan bahagia. Dengan membaca basmalah (mengingat Allah) juga sebagai bentuk bersyukur atas nikmat tempat tinggal yang kita miliki, walaupun rumah tersebut bukan milik kita (masih menyewa, mengontrak, menumpang) atau rumah yang kita tempati hanya sederhana. Dan setiap nikmat itu wajib disyukuri. Baca juga: Mendalami Makna Salah Satu Zikir Pagi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: masuk rumahzikir
Daftar Isi Toggle Keutamaan membaca zikir basmalahPertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setanKedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setanKetiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Di antara tuntunan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk rumah adalah dengan membaca doa dan zikir. Salah satu doa atau zikir tersebut adalah dengan membaca بِسْمِ اللهِ “bismillah”. Tatkala kita membaca basmalah setiap masuk ke dalam rumah, maka kita akan mendapatkan keutamaan yang luar biasa. Sebaliknya, jika kita meninggalkannya, maka kita akan merugi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Apabila seseorang memasuki rumahnya, kemudian ia menyebut nama Allah (membaca basmalah) saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan akan berkata (pada teman-temannya), ‘Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).’ Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), ‘Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.’ Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.’ ” (HR. Muslim) Dalam riwayat lain, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ، فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah). Tutuplah wadah (teko) kalian dan ucapkanlah basmalah. Tutupilah bejana kalian walaupun dengan meletakkan sesuatu di atasnya dan bacalah basmalah. Matikanlah lampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Keutamaan membaca zikir basmalah Pertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setan Setan berkata kepada teman-temannya, “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).” Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa salah satu cara untuk mengusir setan dari suatu rumah adalah dengan membaca “bismillah” setiap kali masuk ke dalam rumah tersebut. Dan bayangkan saja berapa banyak setan yang ikut masuk ke dalam rumah jika kita tidak membaca “bismillah” selama bertahun-tahun? Bisa jadi itu sebabnya seseorang tidak merasa nyaman dan tenang di rumahnya karena banyaknya setan yang ikut menempati di rumah itu. Kedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setan “Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah)” Ketika seseorang masuk dan menutup pintu rumahnya dengan membaca “bismillah”,  maka setan tidak bisa masuk ke dalam rumah dan membuka pintu rumah tersebut sehingga ia akan terhindar dari kejahatan (gangguan) setan. Kejahatan setan ada banyak, bisa berupa gangguan fisik maupun batin (hati). Allah Ta’ala berfirman, مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Nas: 4-5) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai ayat di atas bahwa kejahatan setan yang bersembunyi maksudnya adalah berupa pikiran, khayalan, dan angan-angan yang tidak ada kebenarannya dan memperdayakan sehingga mengganggu seseorang. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syekh Utsaimin; dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, 4: 495.) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ “Sesungguhnya setan itu berjalan dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah.” (HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2174) Setan bisa mempengaruhi manusia sedemikian dekat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan pentingnya untuk senantiasa berzikir kepada Allah dengan memohon perlindungan dari gangguan dan godaan setan, salah satunya dengan membaca basmalah setiap hendak masuk ke dalam rumah. Ketiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Rumah adalah tempat yang mana banyak aktivitas ibadah dan kebaikan di dalamnya. Setiap aktivitas yang dimulai dengan mengingat Allah akan diberkahi. Keberkahan ini akan terpancar dalam hubungan antar anggota keluarga, serta dalam semua aktivitas yang dilakukan bersama-sama di dalam rumah. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ أَقْطَعُ “Setiap urusan yang penting yang tidak dimulai dengan bismillah, maka ia akan terputus (tidak mendapatkan keberkahan).” (HR. Abu Dawud no. 4840 dan Ibnu Majah no. 1894) Dengan mengingat Allah saat memasuki rumah, setiap orang atau anggota dalam keluarga diingatkan untuk berperilaku baik dan menjaga etika serta adab dalam berinteraksi satu sama lain. Hal ini membantu mencegah terjadinya konflik dan menjaga kehidupan rumah tangga yang tenteram dan bahagia. Dengan membaca basmalah (mengingat Allah) juga sebagai bentuk bersyukur atas nikmat tempat tinggal yang kita miliki, walaupun rumah tersebut bukan milik kita (masih menyewa, mengontrak, menumpang) atau rumah yang kita tempati hanya sederhana. Dan setiap nikmat itu wajib disyukuri. Baca juga: Mendalami Makna Salah Satu Zikir Pagi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: masuk rumahzikir


Daftar Isi Toggle Keutamaan membaca zikir basmalahPertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setanKedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setanKetiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Di antara tuntunan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk rumah adalah dengan membaca doa dan zikir. Salah satu doa atau zikir tersebut adalah dengan membaca بِسْمِ اللهِ “bismillah”. Tatkala kita membaca basmalah setiap masuk ke dalam rumah, maka kita akan mendapatkan keutamaan yang luar biasa. Sebaliknya, jika kita meninggalkannya, maka kita akan merugi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Apabila seseorang memasuki rumahnya, kemudian ia menyebut nama Allah (membaca basmalah) saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan akan berkata (pada teman-temannya), ‘Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).’ Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), ‘Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.’ Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.’ ” (HR. Muslim) Dalam riwayat lain, إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ، فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ “Jika hari mulai gelap, tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam, biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah). Tutuplah wadah (teko) kalian dan ucapkanlah basmalah. Tutupilah bejana kalian walaupun dengan meletakkan sesuatu di atasnya dan bacalah basmalah. Matikanlah lampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Keutamaan membaca zikir basmalah Pertama, baca basmalah saat masuk rumah dapat mengusir setan Setan berkata kepada teman-temannya, “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan (juga minum).” Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa salah satu cara untuk mengusir setan dari suatu rumah adalah dengan membaca “bismillah” setiap kali masuk ke dalam rumah tersebut. Dan bayangkan saja berapa banyak setan yang ikut masuk ke dalam rumah jika kita tidak membaca “bismillah” selama bertahun-tahun? Bisa jadi itu sebabnya seseorang tidak merasa nyaman dan tenang di rumahnya karena banyaknya setan yang ikut menempati di rumah itu. Kedua, akan mendapatkan perlindungan dari Allah dari kejahatan setan “Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup (dengan basmalah)” Ketika seseorang masuk dan menutup pintu rumahnya dengan membaca “bismillah”,  maka setan tidak bisa masuk ke dalam rumah dan membuka pintu rumah tersebut sehingga ia akan terhindar dari kejahatan (gangguan) setan. Kejahatan setan ada banyak, bisa berupa gangguan fisik maupun batin (hati). Allah Ta’ala berfirman, مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” (QS. An-Nas: 4-5) Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai ayat di atas bahwa kejahatan setan yang bersembunyi maksudnya adalah berupa pikiran, khayalan, dan angan-angan yang tidak ada kebenarannya dan memperdayakan sehingga mengganggu seseorang. (Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syekh Utsaimin; dan Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, 4: 495.) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ “Sesungguhnya setan itu berjalan dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah.” (HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2174) Setan bisa mempengaruhi manusia sedemikian dekat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan pentingnya untuk senantiasa berzikir kepada Allah dengan memohon perlindungan dari gangguan dan godaan setan, salah satunya dengan membaca basmalah setiap hendak masuk ke dalam rumah. Ketiga, keberkahan dengan membaca basmalah sebelum masuk ke rumah Rumah adalah tempat yang mana banyak aktivitas ibadah dan kebaikan di dalamnya. Setiap aktivitas yang dimulai dengan mengingat Allah akan diberkahi. Keberkahan ini akan terpancar dalam hubungan antar anggota keluarga, serta dalam semua aktivitas yang dilakukan bersama-sama di dalam rumah. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ أَقْطَعُ “Setiap urusan yang penting yang tidak dimulai dengan bismillah, maka ia akan terputus (tidak mendapatkan keberkahan).” (HR. Abu Dawud no. 4840 dan Ibnu Majah no. 1894) Dengan mengingat Allah saat memasuki rumah, setiap orang atau anggota dalam keluarga diingatkan untuk berperilaku baik dan menjaga etika serta adab dalam berinteraksi satu sama lain. Hal ini membantu mencegah terjadinya konflik dan menjaga kehidupan rumah tangga yang tenteram dan bahagia. Dengan membaca basmalah (mengingat Allah) juga sebagai bentuk bersyukur atas nikmat tempat tinggal yang kita miliki, walaupun rumah tersebut bukan milik kita (masih menyewa, mengontrak, menumpang) atau rumah yang kita tempati hanya sederhana. Dan setiap nikmat itu wajib disyukuri. Baca juga: Mendalami Makna Salah Satu Zikir Pagi *** Penulis: Arif Muhammad N. Artikel: Muslim.or.id Tags: masuk rumahzikir
Prev     Next