Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2)

Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2)

Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Setelah Rumaysho.com menjelaskan dalam tulisan sebelumnya berupa pengantar berisi penyimpangan ritual pesugihan secara garis besar (tanpa rincian detail), kali ini kita akan melihat berbagai ritual pesugihan di tanah air kita. Yang kami sebutkan kali ini, cuma contoh saja, padahal masih banyak sampel lainnya. Dan itu sudah jadi bukti bagaimana tradisi kesyirikan di negeri kita terus laris manis, tiada henti. Bahkan hal itu pun didukung oleh orang banyak dan juga para pejabat. Hanya dengan pertolongan Allah, lalu ajakan untuk bertauhid yang bisa memusnahkan ajaran semacam itu. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) Di Jawa Timur, ada banyak tempat untuk ritual pesugihan. Salah satunya di daerah Ngujang, Tulungagung. Di tempat ini terkenal dengan pesugihan monyet atau kera, atau dalam Bahasa Jawa biasa disebut ‘kethek’. Ada tata cara khusus untuk menjalani ritual pesugihan ini. Ada perjanjian-perjanjian khusus yang harus dipenuhi sang pemuja sebagai mahar (mas kawin). Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam pesugihan ini adalah wajib memberi tumbal kepada mahkluk ghaib yang menguasai makam Ngujang selama si pemuja masih hidup. Selanjutnya, dari zaman ke zaman, makam Ngujang atau Kethekan, dijadikan tempat mencari pesugihan. Barang siapa yang meminta juru kunci untuk membantu mencari pesugihan, dia (si pemuja) diberi seekor monyet yang dijadikan peliharaan untuk dapat mendatangkan rezeki. Konon kisahnya, di antara monyet yang ada adalah jelmaan dari dua santri yang dahulu enggan untuk ngaji di pesantren, ketika disuruh, mereka malah memanjati pohon. (Sumber: Merdeka.com) 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam Gunung Selok di Cilacap merupakan wisata yang nyaman mengasyikkan dan unik karena lokasi ini menyajikan perpaduan keindahan alam berupa hutan bukit goa-goa alam Benteng peninggalan Jepang yang konon ada 25 benteng dan pantai laut selatan . Wisatawan yang datang berkunjung biasanya mempunyai minat berziarah atau ingin bersemedi di petilasan atau makam atau di goa-goa yang ada. Petilasan yang banyak dikunjungi dan dianggap keramat adalah Padepokan Jambe Lima dan Padepokan Jambe Pitu. Goa yang ada di sana setiap hari dikunjungi wisatawan untuk berziarah dengan tujuan yang beraneka ragam ada yang menginginkan pangkat, kemuliaan, kesehatan, ingin punya jodoh, usahanya lancar dan sebagainya. (Sumber: Cirebonfree.blogspot.com) 3- Pesugihan lewat ritual seks Gunung Kemukus berada di Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di gunung ini, terdapat sebuah sendang yang bernama Sendang Ontrowulan. Menurut legenda, Gunung Kemukus ini adalah tempat pelarian Pangeran Samodra dari Majapahit, bersama kekasihnya yang juga ibu tirinya, bernama Nyai Ontrowulan. Nyai Ontrowulan sering mandi di sendang tersebut. Mencuci muka dengan air sendang ini dipercaya bisa membuat awet muda. Yang paling kontroversial dari Gunung Kemukus adalah ritual pesugihan berbau seksual. Untuk mendapatkan hasil maksimal, konon para pencari pesugihan harus berhubungan seks dengan lawan jenis yang juga sedang mencari pesugihan. Lawan jenis ini bisa jadi bukan suami/istrinya. Konon, ritual ini untuk mengenang cinta terlarang Pangeran Samodra dengan Nyai Ontrowulan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Ada pula pesugihan jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. Setelah hal itu dilakukan maka benih dari pria dan wanita yang telah bercampur dan bersatu secara ghaib itu menjadi janin hidup Anak Dewa yang kelak akan menjadi “tumbal pengganti” dan dititipkan ke dalam rahim seorang perempuan yang bersedia menjadi “pengandung” sewaan untuk dibesarkan. Ketika tiba waktunya, Sang Anak Dewa berpindah alam, tetapi sebenarnya ia akan hidup dan menjadi besar sebagai tentara ghaib di alam sana. Dialah yang menjadi tumbal pengganti dari keinginan seseorang untuk mendapatkan kekayaan besar dengan cara yang mudah. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon Gunung Kawi merupakan petilasan dari tokoh-tokoh yang berbeda generasi. Tempat ini pernah menjadi pelarian Pangeran Kameswara dari Kediri pada tahun 1200-an Masehi. Selain itu, di gunung ini juga terdapat makam Eyang Sujo dan Eyang Jugo, yang merupakan keturunan Mataram. Keduanya adalah pengikut Pangeran Diponegoro yang melarikan diri setelah ditangkapnya Pangeran diponegoro pada tahun 1830. Petilasan dan makam tersebut yang biasanya dikunjungi untuk ngalap berkah. Di Gunung ini terdapat sebuah pohon yang bernama Pohon Dewandaru. Konon, pohon ini bisa mendatangkan keberuntungan. Para pengalap berkah akan menunggu daun, buah, dahan, atau ranting yang jatuh dari pohon tersebut yang dipercaya bisa mendatangkan apa yang diinginkan. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 5- Pesugihan lewat tumbal, sembelihan dan sesajen Gunung Srandil yang terletak di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ini menyimpan banyak kisah dan mitos. Selain dipercaya sebagi petilasan tokoh-tokoh sejarah seperti Kunci Sari dan Dana Sari yang merupakan pengikut pangeran Diponegoro, gunung ini juga diyakini menjadi petilasan tokoh-tokoh mitologis Jawa, seperti Hanoman dan Eyang Semar. Para pencari berkah biasa datang ke gunung ini dengan membawa berbagai sesajen, baik berupa bunga-bungaan, hingga sembelihan seperti ayam atau kambing. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) Pesugihan jenis ini dapat pula ditemui di Gunung Merapi. Merapi sejak dulu menyimpan sejuta misteri. Gunung teraktif di dunia ini, menjadi tempat yang banyak dikunjungi paca peziarah. Di antara mereka, ada yang datang untuk mencari jalan pintas untuk kaya. Di Cangkringan, lereng Merapi sebelah selatan terdapat sebuah gundukan tanah yang dipercaya sebagai makam keramat. Lokasi ini dinamakan Watu Tumpeng. Konon di sini bersemayam jasad seorang sakti dari masa lampau. Situs Watu Tumpeng ini ramai didatangi oleh mereka yang ingin mengubah nasib. Banyak persembahan diberikan pada penunggu ghaib dari situs tersebut. Konon, tempat ini memang tidak meminta tumbal fisik bagi mereka yang berhasil. Meski secara fisik tidak meminta tumbal, namun secara rohani, mereka yang meminta di tempat tersebut telah menyerahkan jiwa mereka pada kekuatan lain selain Allah. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 6- Pesugihan melalui sosok ghaib Parangtritis dianggap sebagai pusat kerajaan siluman yang dipimpin Kanjeng Ratu Kidul. Sosok ghaib yang pasti dikenal akrab oleh orang Jawa, khususnya di wilayah Mataraman (Jogja-Solo dan sekitarnya). Dua sosok yang sering dimintai oleh para pencari pesugihan adalah Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul sendiri. Konon, Nyai Blorong bisa mengabulkan uang sampai milyaran rupiah. Tak ayal, sosok satu ini menjadi pesugihan “kelas atas” di bandingkan jenis-jenis pesugihan lain. Wujud pesugihan ini berbentuk ular naga yang bersisik emas. Yang lebih dahsyat, bila pemilik pesugihan melakukan hubungan badan dengan Ular Blorong itu, maka sisik-sisiknya yang berupa emas dan permata akan rontok di tempat tidurnya. Namun semua itu harus ditukar dengan pengorbanan ‘tumbal nyawa’. Bagaikan orang yang mempunyai utang. Nyi Blorong sebelum menyanggupi untuk menolong calon kurban, sebelumnya mengadakan perjanjian untuk membahas masalah tebusan. Alkisah, pembicaraan tebusan itu dilakukan keduanya sembari bersenggama di tempat tidur. Sama persis dengan kekayaan yang diperoleh lewat jalur yang tidak direstui agama. Umur kekayaan versi Nyi Blorong, hanya tujuh tahun. Jika yang bersangkutan ingin memperpanjang, bisa diulur lagi, satu periode lamanya dan tebusan berupa mayat bisa dialihkan ke orang lain. Selanjutnya, korban tak boleh diwakilkan. Artinya, kelak setelah meninggal, harus menjadi pengikutnya. Sedangkan Kanjeng Ratu Kidul, dikenal lebih welas asih. Sosok penguasa kerajaan ghaib ini tidak meminta tumbal nyawa. Tapi, jika minta kepada Ratu kidul, selama ini angka nominal tertinggi yang didapat pelaku pencari pesugihan, “hanya” Rp 1,2 milyar. Konon, uang yang didapat dari Kanjeng Ratu Kidul tidak sebanyak yang diberikan Nyi Blorong. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a siluman kura-kura Sendang yang terletak di Desa Jimbung, Klaten ini dipercayai sebagai tempat tinggal sepasang siluman kura-kura yang bernama Kyai Poleng dan Nyai Poleng. Konon keduanya dulu adalah manusia, abdi dalem dari Dewi Mahdi yang disabda menjadi kura-kura. Menurut legenda, sendang ini dibuat oleh Pangeran Jimbung, tokoh legenda yang sakti mandraguna Konon kedua sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Mereka yang terkabul permohonannya, kulit mereka akan mulai menjadi poleng atau bercak putih. Makin lama bercak ini makin melebar seiring bertambahnya kekayaan. Jika bercak ini sudah menutupi seluruh kulit, maka orang tersebut akan meninggal. (Sumber: Lipatan6.blogspot.com) 8- Pesugihan lewat kubur para wali, sunan, kyai, gus dan tokoh penyebar islam, dengan do’a dan tawassul Setiap orang yang datang ke makam tokoh-tokoh tadi mempunyai maksud dan tujuan bermacam-macam, mulai dari yang ingin sukses usahanya, cepat naik pangkat, hingga agar dimudahkan jodoh. Bisa jadi, mereka ingin menjadi kaya atau agar masalah yang sedang dihadapi selekasnya menemukan jalan keluarnya. Apalagi menjelang Pemilu, kubur-kubur ini semakin diramaikan oleh para pejabat. Biasanya mereka langsung nyekar lalu berdoa di makam. Bahkan tak jarang peziarah menggelar selamatan di pelataran makam. Dipercaya mereka yang datang dan menggelar selamatan merupakan orang-orang yang telah terkabul permohonannya, termasuk nazar dimudahkan rezekinya yang banyak diartikan sebagai ritual pesugihan. Peziarah setelah melakukan ritual nyekar acap kali kembali datang untuk selanjutnya menggelar selamatan. Tak cuma kuburan kuno yang laris manis dikunjungi orang-orang yang lemah akal dan akidahnya. Makam mantan Presiden Gus Dur di Jombang pun tak pernah sepi dari para peziarah yang datang jauh-jauh untuk bertawasul di sana. Mungkin lantaran saking ramainya dikunjungi orang, Pemkab Jombang bahkan berencana untuk memugar makam tersebut yang menelan biaya hingga 180 milyar. Konon biaya sebesar itu akan diambil dari APBD Kabupaten Jombang, dan APBD Propinsi Jawa Timur, serta sebagian besar diambil dari dana APBN pemerintah pusat. Bila proyek itu benar-benar terlaksana maka sungguh ironis sekali di tengah puluhan juta orang yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan ratusan gedung sekolah yang nyaris ambruk. 9- Pesugihan lewat jimat (tamimah) Di antara jimat yang digunakan diberi nama “Mustika Alam Pesugihan Tuyul Putih”. Jimat ini diklaim dapat membantu dalam hal kejayaan dan kekayaan supaya dapat menghasilkan uang dengan lebih mudah. Kata mereka, benda tersebut diisi dengan “Kekuatan Rahasia Hikmat Alam” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangan betapapun peliknya dalam waktu yang relatif sangat singkat dan dengan cara yang tidak terduga-duga. Cara pemakaiannya, mustika cukup disimpan di rumah kotak khusus, lalu diberi dupa setiap sebulan sekali. Di antara keampuhannya menurut klaim mereka adalah bisa melariskan barang dagangan dan bila dipakai melamar pekerjaan maka pasti diterima dikarenakan orang yang melihat akan terpesona dengan orang yang memakainya. Bentuk jimat (tamimah lainnya) adalah lewat pemajangan foto kyai, ulama, tokoh agama bahkan tokoh ghaib (mistis) seperti Nyi Roro Kidul dengan keyakinan untuk dapat berkah, melariskan dagangan, dan melancarkan rizki. Pesugihan jenis ini bisa ditemukan di Jawa maupun luar Jawa. (Beberapa sumber info di atas kami sembunyikan, karena berpotensi bahaya jika diakses). — Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa ritual pesugihan di atas tidaklah lepas dari penyimpangan berikut ini. 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah). 2- ‘Ngalap berkah’ yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada. 3- Semedi atau i’tikaf tanpa ada petunjuk dalam Islam. 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah. 5- Tawassul yang tidak benar. 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen. 7- Tawakkal (menyandarkan hati) pada sesuatu yang bukan sebab atau mencari keberkahan lewat jimat. 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata. 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali. 10- Mencontoh pelaku maksiat. 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan. Penyimpangan di atas akan dijelaskan secara lebih detail dalam serial berikutnya. Moga Allah menolong dan memudahkan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik dan petunjuk. — Riyadh-KSA, 8 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1)

Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1)

Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan
Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan


Sugih berarti kaya dan pesugihan identik dengan mencari kekayaan. Yang diinginkan adalah kaya mendadak (instan). Contoh dari pesugihan adalah yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai ritual pesugihan di Gunung Kemukus Sragen. Rata-rata yang dilakukan dalam ritual pesugihan (ritual ngipri) adalah ritual yang tidak benar, bisa jadi amalan yang mengada-ada yang diamalkan atau dirutinkan, ada pula yang melakukan ritual syirik, juga ada yang dengan maksiat. Karena yang namanya setan sangat cinta sekali dengan pelaku syirik, bid’ah dan maksiat. Sehingga mudahlah datang kekayaan. Beberapa Ritual Pesugihan 1- Pesugihan lewat monyet atau kera (kethek) seperti terjadi di Ngujang, Tulungagung. 2- Pesugihan lewat semedi di goa dan makam seperti di Gunung Selok, Cilacap. 3- Pesugihan lewat ritual seks seperti di Gunung Kemukus, Sragen. Bahkan ada pesugihan model jenis ini yang aneh karena melakukan ritual seks alam ghaib. Awalnya akan terjadi “persetubuhan” antara laki-laki dan perempuan yang bersedia mengandung benih. “Persetubuhan” ini setengah ghaib sifatnya, tidak harus benar-benar menyetubuhi atau disetubuhi oleh seseorang lain secara fisik. 4- Pesugihan lewat ngalap berkah pada pohon seperti di Gunung Kawi, Malang. 5- Pesugihan lewat tumbal dan sesajen seperti di Gunung Srandil, Cilacap. 6- Pesugihan di pantai dengan tumbal ‘nyawa’ seperti di Parang Tritis lewat Nyai Blorong dan Kanjeng Ratu Kidul. 7- Pesugihan lewat pengabulan do’a dari siluman kura-kura, seperti di Desa Jimbung, Klaten 8- Pesugihan lewat kubur para wali sebagaimana yang terjadi di kubur para sunan di Jawa.   Penyimpangan dalam Ritual Pesugihan 1- Syirik dalam ibadah (uluhiyah) bahkan dalam rububiyah (karena yakin yang mengabulkan do’a adalah selain Allah) 2- Ngalap berkah yang tidak syar’i bisa jadi syirik, bisa jadi amalan yang mengada-ngada 3- Semedi atau i’tikaf di petilasan atau kubur tanpa ada petunjuk syar’i 4- Meraih kekayaan dan hajat dunia lewat ritual maksiat seperti lewat ritual seks dengan bukan pasangan yang sah 5- Tawassul (mengambil perantara dalam tersampainya hajat) dengan cara yang tidak benar 6- Harus memenuhi syarat pesugihan dengan menyajikan tumbal dan sesajen 7- Menyandarkan sesuatu pada yang bukan sebab atau mencarinya lewat jimat (tamimah) 8- Beramal akhirat hanya untuk mencari keuntungan dunia semata 9- Melakukan safar terlarang ke gunung, petilasan dan kubur wali 10- Mencontoh pelaku maksiat 11- Melakukan ritual mengada-ada yang tidak pernah dituntunkan Penjelasan penyimpangan di atas, akan diulas satu per satu mulai dari serial ketiga, insya Allah. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah). Wallahu waliyyut taufiq. — Riyadh-KSA, 7 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim pesugihan

Video Nasehat: Beginilah Mereka Berbakti

17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Nasehat: Beginilah Mereka Berbakti

17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


17FebVideo Nasehat: Beginilah Mereka BerbaktiFebruary 17, 2013Akhlak, Aqidah, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Musibah antara Ujian ataukah Azab?

Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah

Musibah antara Ujian ataukah Azab?

Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah
Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah


Apakah musibah itu sebagai ujian untuk meninggikan derajat hamba? Ataukah musibah sebagai siksa (azab)? Atau hukuman yang disegerakan di dunia? Ketiga kemungkinan itu bisa ada. Sehingga dengan mengetahui hikmah musibah tersebut seharusnya membuat kita giat dan berusaha keras untuk bersabar serta meraih pahala lewat ujian. 1- Musibah yang menimpa sebagaimana yang menimpa para Nabi dan Rasul. Misalnya dengan ditimpakan penyakit dan tidak diberikan keturunan. Maksud musibah seperti ini adalah untuk meninggikan derajat, memperbesar pahala, dan sebagai qudwah (teladan) bagi yang lainnya untuk bersabar. Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih). 2- Musibah bisa jadi pula sebagai sebab dihapuskannya dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS An Nisa: 123). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى – حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا – إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[1], kesusahan hati[2] atau sesuatu yang menyakiti[3] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573) 3- Musibah bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menginginkan kebaikan pada hamba, Dia akan segerakan hukumannya di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan padanya, Dia akan mengakhirkan balasan atas dosa yang ia perbuat hingga akan ditunaikan pada hari kiamat kelak.” (HR. Tirmidzi no. 2396, hasan shahih kata Syaikh Al Albani). [Dikembangkan dari Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz] Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang bersabar dalam menghadapi setiap musibah, moga mendapat pahala serta tergugurkannya dosa lewat musibah tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.   — Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [2] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) [3] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106) Tagsmusibah

Cinta Orang Musyrik Dibanding Cinta Orang Beriman

Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta

Cinta Orang Musyrik Dibanding Cinta Orang Beriman

Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta
Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta


Cinta orang musyrik adalah cinta yang terbagi dua terhadap Allah dan terhadap sesembahan mereka. Sedangkan cinta orang beriman adalah cinta yang murni dan besar pada Allah. Sehingga inilah yang membedakan bagaimanakah peribadahan orang musyrik dan orang beriman. Coba saja kita lihat bagaimana jika tradisi kesyirikan dikritik -dalam rangka nasehat- tentu orang musyrik akan murka dan tetap ingin terus mempertahankan tradisi yang sudah turun temurun diwarisi. Lihat pula bagaimana kecintaan mereka dalam rangka pengagungan kepada wali (yang telah mati) yang dijadikan perantara hajat mereka pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165). Kecintaan Orang Musyrik Allah Ta’ala menyebutkan keadaan orang musyrik di dunia dan akibat mereka di akhirat karena mereka telah membuat tandingan bagi Allah. Mereka beribadah pada selain Allah bersama Allah. Mereka mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan mereka pada Allah. Padahal tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak ditujukan ibadah kecuali pada Allah saja. Tidak ada sekutu dan tandingan bagi-Nya. Tidak ada pula yang berserikat dengan-Nya dalam hal ibadah. Dalam hadits shahihain, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia bertanya pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ « أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ » “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” “Engkau membuat sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86). Kecintaan Orang Beriman Lalu dikatakan bahwa orang-orang beriman lebih tinggi cintanya (lebih murni) pada Allah karena mereka begitu mengenal, mengagungkan serta mentauhidka-Nya. Lalu orang beriman pun tidak menyekutukan Allah dalam cinta pada sesuatu pun selain Allah. Mereka -orang beriman- hanya bertawakkal dan berserah diri pada Allah dalam segala urusan. Beda halnya dengan keadaan orang musyrik sehingga mereka pun mendapatkan akibat yang pedih sebagaimana yang disebutkan di akhir ayat pada ayat yang sama, وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ “Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al Baqarah: 165). Penjelasan di atas kami kembangkan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Tafsiran Ayat “Yuhibbuunahum Ka-hubbillah” Ada dua tafsiran untuk ayat “yuhibbunahum ka-hubbillah”, 1- Maknanya adalah, يحبونهم كحب الذين آمنوا لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang beriman pada Allah”. Tafsiran pertama ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abul ‘Aliyah, Ibnu Zaid, Maqotil dan Al Faro’. 2- Maknanya adalah, يحبونهم كمحبتهم لله “Orang musyrik mencintai sesembahan mereka sebagaimana kecintaan orang musyrik pada Allah.” Yaitu mereka menyamakan kecintaan kepada sesembahan mereka dengan kecintaan pada Allah. Demikian pendapat Az  Zujaj. Tafsiran kedua lebih baik karena melihat kelanjutan ayat, وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ “Orang beriman lebih tinggi cintanya pada Allah”. Artinya, orang beriman lebih mencintai Allah melebihi kecintaan orang musyrik pada sesembahan mereka. Karena kecintaan orang musyrik terbagi dua. Dan tafsiran kedua itulah yang menunjukkan syirik dalam mahabbah (cinta). Inilah makna yang tepat untuk dipakai. Lihat dua tafsiran di atas dalam Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَالْأَوَّلُ قَوْلٌ مُتَنَاقِضٌ وَهُوَ بَاطِلٌ فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَا يُحِبُّونَ الْأَنْدَادَ مِثْلَ مَحَبَّةِ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ “Tafsiran pertama sangat bertentangan dan batil karena orang musyrik tidaklah mencintai sesembahan mereka sebagaimana orang mukmin mencintai Allah.” (Majmu’ Al Fatawa, 7: 188). Kapan Cinta pada Selain Allah Termasuk Syirik? Untuk memahami manakah cinta pada selain Allah yang termasuk kesyirikan, maka perlu kiranya dipahami mengenai pembagian cinta. Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi menjelaskan bahwa cinta itu ada dua macam yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dan cinta yang murni (khosshoh). Macam pertama, yaitu cinta yang berserikat (musytarokah) dibagi menjadi tiga: 1- Cinta tabi’at seperti orang yang lapar sangat suka untuk makan, orang yang haus suka akan minum. Dan ini tidak mengkhususkan adanya ta’zhim (pengagungan). 2- Cinta kasih sayang seperti kecintaan orang tua pada anaknya. Cinta jenis ini pun tidak sampai adanya ta’zhim atau pengagungan. 3- Cinta sesama karena adanya kesamaan dalam pekerjaan, sama-sama belajar, karena tetangga, atau pernah dalam satu perjalanan safar. Tiga jenis cinta di atas boleh saja ada pada makhluk satu dan lainnya. Cinta tersebut tidaklah dinilai syirik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai makanan yang manis-manis. Begitu pula beliau mencintai istrinya dan ‘Aisyah yang paling dicintai. Begitu pula para sahabat juga beliau cintai, terutama Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Macam kedua, yaitu cinta yang murni (khosshoh), yang tidak boleh diberikan pada yang lainnya kecuali pada Allah. Jika cinta murni ini ditujukan pada selain Alllah, maka termasuk syirik dan tidak Allah ampuni. Inilah yang dinamakan cinta ‘ubudiyah (cinta ibadah). Konsekuensi dari cinta semacam ini adalah adanya ketundukan dan pengagungan, serta taat yang sempurna. Cinta jenis inilah yang orang musyrik menjadikannya serikat antara Allah Ta’ala dan sesembahan mereka. Lihat Taisir Al ‘Aziz Al Hamid fii Syarh Kitab At Tauhid, 2: 944-945. Bisa Jadi Ada yang Cintanya Lebih Besar pada Selain Allah Syaikh Sulaiman rahimahullah mengatakan, “Ayat yang kita kaji juga menunjukkan bahwa orang musyrik sebenarnya mengenal Allah. Namun mereka menjadikan kecintaan mereka pada Allah sama dengan kecintaan mereka pada sesembahan mereka. Jika cintanya sama seperti itu dicela, bagaimana lagi dengan yang menjadikan kecintaan pada sesembahan mereka lebih dari kecintaan pada Allah?! Lalu bagaimana pula jika orangnya tidak mencintai Allah sama sekali, yang ia cintai adalah sesembahannya semata?! Wallahul musta’an.” (Taisir Al ‘Aziz Al Hamid, 2: 947). Sungguh kami begitu kaget ketika ada seorang teman menceritakan bahwa para peziarah ke kuburan Sunan Ngampel (di Jawa Timur) bukan menjadikan wali yang telah mati tadi sebagai perantara dalam do’a (tawassul). Namun ia katakan bahwa yang peziarah itu tujukan do’a adalah wali (yang telah mati) itu secara langsung, dimintailah rizki dan larisnya dagangan dari wali tersebut. Demikian jawaban yang ia peroleh dari seorang peziarah kubur wali. Maka jangan heran, jika apa yang dikatakan Syaikh Sulaiman di atas bisa saja terjadi yaitu bisa saja ada yang mencintai sesembahan mereka secara murni atau lebih besar kecintaan mereka daripada kecintaan pada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi Rizki. Wallahul musta’an. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada tauhid dan jauhkanlah kami dari kesyirikan, begitu pula pada istri, anak, keluarga dan masyarakat kami.   Baca pula artikel: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a — @ Mabna 27, Kamar 201, KSU, Riyadh-KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagscinta

Ritual Pesugihan Berkedok Seks di Gunung Kemukus

Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik

Ritual Pesugihan Berkedok Seks di Gunung Kemukus

Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik
Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik


Benar kata Syaikh Muhammad At Tamimi bahwa kesyirikan di masa kini lebih parah dari kesyirikan di masa silam. Jika di masa dulu, yang dijadikan perantara agar mendapatkan rizki adalah orang-orang baik (para nabi, para malaikat dan orang sholih). Namun saat ini, yang dijadikan perantara untuk dapat berkah adalah dari ahli maksiat. Lihat saja bagaimana orang ‘ngalap berkah’ dengan mengikuti jejak Pangeran Samudro yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Kisahnya terjadi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Akhirnya saat ini muncullah pesugihan, yang konon harus melakukan hubungan intim dengan pasangannya sendiri, bisa pula dengan pasangan yang disewa (PSK). — Sudah menjadi cerita umum, ada ritual mencari pesugihan semacam babi ngepet dan lainnya dilakukan orang di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan pesugihan itu, konon harus berhubungan seks dengan pasangan tidak sah. Ritual mesum ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang mencari jalan pintas untuk menjadi kaya. Di gunung ini, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa terutama datang berduyun-duyun ke Gunung Kemukus ini. Mereka bertujuan untuk mencari pasangan melakukan ritual pesugihan itu. Bagaimana sebenarnya ritual ini bisa menjadi semacam tata cara dan menjadi semacam tradisi yang sesat? Tempat ritual ini berada di Gunung Kemukus tepatnya terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, 30 km sebelah utara Kota Solo. Gunung Kemukus identik sebagai kawasan wisata seks karena di tempat ini orang bisa sesuka hati mengkonsumsi seks bebas dengan alasan untuk menjalani laku ritual ziarahnya, itulah syarat kalau mereka ingin kaya dan berhasil. Dalam suatu aturan yang tidak resmi diwajibkan bahwa setiap peziarah harus berziarah ke makam Pangeran Samudro sebanyak 7 kali yang biasanya dilakukan pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon atau pada hari-hari dan bulan yang diyakhini baik, melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang bukan suami atau istrinya. Tapi jika ingin membawa pasangan sendiri pun tidak jadi masalah. Acara ritual seks di Gunung Kemukus ini ada yang menganggap hanya sebuah legenda rakyat daerah. Zaman dulu dikisahkan tentang seorang Pangeran dari Kerajaan Majapahit yang bernama Pangeran Samudro bangsawan ini berasal dari kerajaan Majapahit tapi ada juga yang menyebutnya berasal dari zaman Kerajaan Pajang. Menurut cerita, Pangeran Samudro ini jatuh cinta kepada ibunya sendiri yaitu Dewi Ontrowulan. Ayahanda Pangeran Samudro yang mengetahui hubungan anak-ibu tersebut menjadi murka dan kemudian mengusir Pangeran Samudro. Setelah diusir oleh ayahnya inilah Pangeran Samudro melakukan perjalanan hingga akhirnya sampai ke Gunung Kemukus, tak lama kemudian sang ibunda menyusul anaknya ke Gunung Kemukus untuk melepaskan kerinduan. Singkat cerita, ibu dan anak yang tengah dilanda asmara ini melepas kerinduan setelah sekian lama tidak bertemu. Namun, sebelum sempat ibu dan anak ini melalukan hubungan intim, penduduk sekitar memergoki mereka berdua yang kemudian merajamnya secara beramai-ramai hingga keduanya meninggal dunia. Keduanya kemudian dikubur dalam satu liang lahat di gunung itu juga. Menurut cerita lainnya, sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Pangeran Samudro sempat meninggalkan sebuah pesan yaitu kepada siapa saja yang dapat melanjutkan hubungan suami-istrinya yang tidak sempat terlaksana itu akan terkabul semua permintaannya. “Baiklah aku menyerah, tapi dengarlah sumpahku. Siapa yang mau meniru perbuatanku , itulah yang menebus dosaku dan aku akan membantunya dalam bentuk apapun“. Begitulah isi sumpah yang dilontarkan Pangeran Samudro sebelum akhirnya wafat. Dari cerita legenda tentang Pangeran Samudro ini lah ritual di Gunung Kemukus seolah menjadi ajang pesta seks untuk meminta kekayaan. Jika berhasil, kedua pasangan yang bukan sah sebagai suami istri ini harus bertemu kembali untuk melakukan selamatan dan syukuran di Gunung Kemukus itu kembali. Jika ingkar, maka kedua pasangan yang telah berjanji di makam Pangeran Samudro ini, akan jatuh miskin kembali. Bahkan, menurut mitos dan kepercayaan warga mereka atau titisan kedua pasangan yang melakukan ritual mesum berdua itu akan mengalami celaka. (Diambil dari Merdeka.com) — Wallahul musta’an, ini jadi bukti bagaimana parahnya ritual ngalap berkah saat ini dibanding di masa silam karena yang dijadikan ajang ngalap berkah adalah dari pelaku maksiat, bukan orang-orang sholih seperti di masa silam. Sisi lain yang membuktikan bahwa kesyirikan orang musyrik masa dulu masih lebih mending daripada masa sekarang dapat dilihat dari perkataan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Qowa’idul Arba’ ketika menyebutkan kaedah keempat, أَنَّ مُشْرِكِيْ زَمَانِنَا أًغْلَظُ شِرْكـًا مِنَ الأَوَّلِيْنَ، لأَنَّ الأَوَّلِيْنَ يُشْرِكُوْنَ في الرَّخَاءِ وَيُخْلِصُوْنَ في الشِّدَّةِ، وَمُشْرِكُوْا زَمَانِنَا شِرْكُهُمْ دَائِمٌُ؛ في الرَّخَاءِ وَالشِّدَّةِ. وَالدَّلِيْلُ قَوُلُهُ تَعَالَى: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ [العنكبوت:65]. Kesyirikan di zaman kita betul-betul lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dulu. Karena orang-orang musyrik dahulu berbuat syirik di saat lapang, sedangkan mereka mengikhlaskan ibadah kepada Allah ketika dalam kondisi sempit. Namun, orang-orang musyrik saat ini berbuat syirik di sepanjang waktu, baik ketika lapang maupun sempit. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala  (yang artinya), “Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan-Nya.” (QS. Al ‘Ankabut [29] :65) Hanya Allah yang beri taufik. — Riyadh, KSA, 6 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagshubungan intim syirik

Kirim Pahala Al Fatihah

Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian

Kirim Pahala Al Fatihah

Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian
Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian


Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?   Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan, أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: ” الفاتحة على روح فلان ” مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح “Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat. Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula, وأما قراءة القرآن عند زيارتها، فمما لا أصل له في السنة، بل الاحاديث المذكورة في المسألة السابقة تشعر بعدم مشروعيتها، إذ لو كانت مشروعة، لفعلها رسول الله وعلمها أصحابه، لا سيما وقد سألته عائشة رضي الله عنها – وهي من أحب الناس إليه – عما تقول إذا زارت القبور؟ فعلمها السلام والدعاء. ولم يعلمها أن تقرأ الفاتحة أو غيرها من القرآن، فلو أن القراءة كانت مشروعة لما كتم ذلك عنها، كيف وتأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما تقرر في علم الاصول، فكيف بالكتمان، ولو أنه علمهم شيئا من ذلك لنقل إلينا، فإذ لم ينقل بالسند الثابت دل على أنه لم يقع. “Adapun membaca Al Qur’an ketika ziarah kubur, maka tidak ada landasan dalil sama sekali. Bahkan hadits yang membicarakan hal tersebut yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dan seandainya hal tersebut disyari’atkan, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya, begitu pula para sahabat. Ketika ‘Aisyah -istri yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – bertanya pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apa yang dibaca ketika ziarah kubur, maka yang dianjarkan pada ‘Aisyah adalah ucapan salam dan do’a. Dan tidak dianjarkan membaca Al Fatihah atau bacaan Qur’an lainnya. Seandainya membaca Al Qur’an tatkala ziarah kubur itu disyari’atkan, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diam. Bagaimana beliau bisa mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan? Tentu tidak boleh, sebagaimana telah diketahui dalam ilmu ‘ushul. Mana mungkin bisa diam dalam kondisi semacam itu? Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada para sahabat akan hal itu, tentu akan sampai pada kita. Jika tidak ada riwayat sanad dalam perkara ini, maka itu menunjukkan amalan tersebut tidak ada.” Hanya Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.   Baca artikel lainnya di Rumaysho.com: Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur Beda antara Adat dan Ibadah Niyahah dan Selamatan Kematian 3 Syarat Disebut Bid’ah Beda Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah Antara Kirim Pahala dan Acara Selamatan Kematian Lebih Baik Kirim Pahala untuk Orang Tua atau Diri Sendiri? Beberapa Kekeliruan Seputar Mayit dan Kubur Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Mayit   — Riyadh-KSA, 4 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagskirim pahala selamatan kematian

Konsultasi Zakat 2, Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan

Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat

Konsultasi Zakat 2, Pengeluaran Zakat Penghasilan Setiap Bulan

Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat
Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat


Sebagian orang mengeluarkan zakat tabungan atau mata uang setiap bulannya. Padahal zakat mata uang itu berbeda dengan zakat tanaman. Tanaman ketika panen berarti perkembangannya telah sempurna, sehingga pengeluaran zakatnya setelah selesai panen. Beda halnya dengan zakat penghasilan atau mata uang, harta tersebut masih mengalami pasang-surung atau fluktuatif, sehingga diambil patokan haul atau masa satu tahun sebagai waktu standar untuk pengeluaran. Oleh karenanya, tidak tepat sebenarnya jika mesti dikeluarkan setiap bulan, ditambah lagi kita mesti mengeluarkan untuk pengeluaran pokok lainnya. Padahal Islam menetapkan zakat di luar kebutuhan pokok. Syari’at Islam sama sekali tidak membuat susah tatkala membebani suatu kewajiban. Soal: 1. Boleh tidak kita bayarkan zakat maal tiap bulan? Selama ini saya mengeluarkan zakat maal kami tiap bulan untuk memberikan beasiswa anak yatim dan duafa. Hal ini saya dasarkan bahwa dengan asumsi 1 bulan sudah masuk nisab, 1 tahun insya Allah tentu masuk nishob. Kenapa tiap bulan? Karena anak-anak itu membutuhkan uang tersebut untuk keseharian (bulanan adalah pendekatan terbaik menurut saya, kalau tahunan terlalu jauh). Saya kumpulkan anak-anak penerima beasiswa itu, bulanan ada pertemuan diberikan beasiswanya, kajian dan binaan. Tahunan kita hitung lagi zakat maalnya. Jika kurang kita tambahi lagi, kalau kelebihannya tidak apa-apa semoga dihitung sebagai sedekah di hadapan Allah. 2. Kami berdua sama-sama pegawai negara (dapat gaji bulanan) dan masing-masing kami juga mengelola usaha. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2,5 persen (kehati-hatian). Perhitungan dengan penggabungan tersebut benar atau salah? 3. Kalau setiap bulan zakat sudah dikeluarkan apakah kami juga harus mengeluarkan zakat tahunan? Aset yang saya miliki rumah (masih dicicil), mobil, dan emas, serta tabungan. Emas dan perhiasan saya di bawah nisob karena saya tidak begitu suka menyimpan emas. Selama ini saya menghitung nilai tabungan zakat maalnya berapa, kemudian dibandingkan dengan total zakat yang kami keluarkan bulanan. Jika lebih sedikit kami keluarkan kekurangannya (tapi selama ini total zakat bulanan km jauh lebih tinggi dari zakat maal tahunan yang harus kami keluarkan). Apakah betul perhitungan seperti itu? [Penanya: http://www.facebook.com/rintania.nuryaningsih] Jawab: Semoga Allah menjaga Bu Rintania sekeluarga. Untuk menjawab pertanyaan ibu, kami bagi menjadi beberapa penjelasan: 1- Waktu pembayaran zakat maal Perlu diketahui bahwa di antara syarat penunaian zakat maal adalah telah mencapai nishob dan haul. Syarat haul di sini yang perlu diperhatikan. Karena syari’at Islam tentu tidak menyulitkan umatnya. Seandainya harta kita tidak memenuhi syarat haul atau nishob, maka tidak ada zakat dan tidak perlu kita paksakan diri. Dalam kaedah fikih yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di rahimahullah, الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح Ajaran Islam dibangun di atas maslahat Ajaran tersebut mengandung maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) Allah Ta’ala menjelaskan mengenai ajaran Islam, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiya’: 107). Jika syari’at itu rahmat, maka konsekuensinya pasti ajaran Islam selalu mendatangkan maslahat dan menolak bahaya. Dalam hal yang kita kaji, jika Islam menetapkan syarat, maka berarti mengandung maslahat. Syarat ini dibuat agar tidak memudhorotkan umat Islam itu sendiri. Jika demikian, kita tidak perlu menyusahkan diri kita sendiri. Mengenai syarat haul di sini ditetapkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud no. 1573, Tirmidzi no. 631 dan Ibnu Majah no. 1792. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun. Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishob, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin)” (QS. Al An’am: 141). Zakat ditarik ketika panen karena perkembangan harta telah sempurna saat panen tersebut. Jika telah ditarik zakat pada hasil panen, maka tidak ditarik lagi zakat untuk kedua kalinya karena hasil tersebut tidak mengalami perkembangan lagi. Lihat penjelasan di Mawsu’ah Al Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Sehingga kami menilai mengeluarkan zakat penghasilan atau tabungan setiap tahun, itu lebih selamat. Jangan terlalu bebani diri dengan zakat jika belum mampu. Adapun untuk biaya anak yatim yang disebutkan di atas, kami sarankan untuk mengambil dari sedekah sunnah. Artinya biaya anak yatim yang dikeluarkan tersebut dihitung sedekah sunnah, bukan termasuk zakat yang wajib. 2- Zakat maal di luar kebutuhan pokok Tadi disebutkan bahwa Bu Rintania masih memiliki keperluan penyicilan kredit mobil dan lainnya dan ini wajib ditunaikan. Maka perlu dipahami bahwa zakat yang dibebani pada kita bukanlah dari penghasilan kotor yang kita terima. Namun zakat penghasilan itu ditarik setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok, seperti untuk biaya hidup bulanan dan pelunasan utang. Hal di atas juga menjadi alasan mengapa kita lebih baik menunaikan zakat setiap tahun, bukan setiap bulan. Karena harta setelah mengalami nishob masih fluktuatif, bisa naik dan bisa turun. Jadinya, kita diberi kesempatan menunggu sampai setahun, sisanya itulah yang dizakati. Sehingga perlu diperhatikan sekali lagi bahwa syarat zakat lainnya adalah harta yang dizakati di luar kebutuhan pokok. Sehingga dalam masalah di atas, seharusnya cicilan utang tiap bulan yang sudah jatuh tempo, itu yang lebih dipenuhi daripada zakat. Lihat syarat yang kami maksudkan dalam penjelasan Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thoyar di kitab beliau ‘Az Zakat’. 3- Penggabungan harta suami dan harta istri Asalnya, harta suami itu menjadi milik suami, tetapi ia punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Sedangkan jika istri memiliki penghasilan atau harta lainnya (seperti dari warisan orang tua), maka itu asalnya miliknya. Dan suami boleh mengambil harta istri namun harus dengan ridho istri. Dalil yang kami maksudkan adalah kesimpulan dari ayat tentang mas kawin, وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An Nisa’: 4). Sehingga dalam masalah di atas, kalau memang hartanya milik masing-masing (karena penghasilan yang berbeda), maka zakatnya dikeluarkan juga masing-masing, tidak digabungkan. Beda halnya jika hartanya jadi milik bersama. 4- Zakat pada mobil Disinggung di atas mengenai aset mobil, haruskah ada zakat? Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) 5- Zakat pada perhiasan emas Jika maksud pertanyaan di atas adalah zakat pada perhiasan emas, maka meskipun di bawah nishob emas (85 gram), tetap terkena zakat. Karena perhiasan tersebut terkena zakat dilihat dari harga jual (qimah) setelah tentunya bertahan selama haul (masa satu tahun). Misalnya harga 1 gram perhiasan emas adalah 500 ribu. Lalu jika saya punya perhiasan 10 gram, maka berarti harga jualnya adalah Rp5 juta. Ini berarti sudah di atas nishob harta. Sehingga ada zakat 2,5% dari 5 juta tersebut setelah satu tahun. Wallahu a’lam bish showab. [Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal] Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Bathaa’, Riyadh-KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1434 H www.rumaysho.com Tagskonsultasi zakat

Kajian Umum Jeddah 22/02/2013 ‘Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit’

Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Kajian Umum Jeddah 22/02/2013 ‘Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit’

Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam
Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam


Bagi para ikhwah yang berada di kota Jeddah, Saudi Arabia, Jum’at depan  (22/02/2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan tema ‘Amalan yang bermanfaat bagi mayit’. Jangan lewatkan kesempatan ini. Waspadalah sebelum maut menjemput. Pelaksanaan: Jum’at, 12 Rabi’ul Akhir 1434 H (22 Februari 2013) Waktu: Pukul 08.30 waktu Saudi s/d selesai Tema: Amalan yang bermanfaat bagi mayit Pemateri: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id) Tempat pelaksanaan: Jeddah Dakwah Center, Al-Madinah Road, Al Salamah District, Dekat Sara Hera (Belakang Hotel Habitat, Manzil Hotel)     Materi kajian silakan lihat di “Amalan yang bermanfaat bagi mayit“   Penyelenggara: Jeddah Dakwah Center Contact: 0502518261 (Abu Fahmi) Rekaman kajian akan diupload di Kajian.net (Insya Allah) — 4 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSAN

14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSAN

14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14FebSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 9): SUAMIMU PUNYA RASA BOSANFebruary 14, 2013Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Para istri yang mulia… Suamimu adalah manusia biasa yang kadang kala juga dilanda rasa bosan dan jemu, sebesar apapun cintanya pada dirimu. Apalagi jika ia terus menghadapi kondisi yang statis dan monoton. Ujung-ujungnya ia akan mencari tempat lain yang tidak membosankan, entah itu tempat yang baik ataupun buruk. Kiat meminimalisir kebosanan suami: 1. Jaga selalu kebersihan dan kerapian rumah. Sehingga rumah Anda, walaupun sederhana, bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman lagi menyenangkan. 2. Buatlah penyegaran di dalam rumah, dengan merubah tata letak perabotan rumah dan menghiasinya dengan sekuntum bunga atau yang lainnya. Hingga suami merasa tiada tempat yang lebih mengesankan selain rumahnya. 3. Hendaklah Engkau selalu menciptakan cara dan trik baru dalam berhias untuk suamimu, entah itu dalam gaya berpakaian, warna busana, hingga dandanan make up. Usahakan jangan membiasakan diri dengan satu bentuk riasan atau satu cara berhias yang monoton. 4. Berilah kejutan dengan hadiah. Ketahuilah bahwa pemberian hadiah, meski sepele, dapat menyemikan cinta di antara kalian berdua. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, تَهَادُوا تَحَابُّوا. “Salinglah memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad (I/306 no. 594) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albânî dalam Irwâ’ al-Ghalîl (VI/44 no. 1601). 5. Refreshinglah dengan keluar rumah menuju suatu tempat yang indah, walaupun tidak jauh. Sebab perjalanan seperti ini akan membuka kesempatan untuk menyegarkan jiwa dan merobah suasana. 6. Obrolkan kenangan-kenangan indah masa lalu, tentang fase-fase kehidupan yang telah kalian lalui, serta hal-hal baru yang sedang kalian hadapi. 7. Ungkapkan rasa cinta dan sayangmu kepada suami, baik dengan kata-kata maupun perbuatan. Semisal engkau menyambutnya dengan segelas minuman segar ketika ia pulang kerja, menyelimutinya manakala tidur tanpa selimut, memberikan sandaran bantal apabila ia hendak duduk dan memotong kue lalu menghidangkannya untuk pasanganmu. 8. Luangkan waktu untuk bersama menghadiri pengajian dan membaca al-Qur’an berdua. Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Dzulhijjah 1432 / 21 November 2011 Abdullah Zaen, Lc, MA [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 94-102). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Wanita Bersafar Tanpa Mahram

Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar

Wanita Bersafar Tanpa Mahram

Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar
Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar


Bagaimanakah hukumnya seorang wanita bepergian -safar-  (untuk sekolah di luar negeri/ naik gunung/ pergi ke pantai/ naik haji) sendiri, tanpa mahramnya? Syaikh Sholeh Al Fauzan  telah ditanya tentang wanita yang bepergian tanpa ditemani mahromnya. Beliau menjawab : “Wanita dilarang bepergian kecuali apabila ditemani oleh mahramnya yang menjaganya dari gangguan orang-orang jahat dan orang-orang fasik. Telah diriwayatkan hadits-hadits shohih yang melarang wanita bepergian tanpa mahrom, di antaranya yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhubahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda yang artinya,”Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahromnya.”.” Diriwayatkan dari Abu Sa’id rodiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang wanita untuk bepergian sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau mahromnya. Diriwayatkan pula dari Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Tidak halal bagi wanita untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahromnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Silahkan lihat Fatwa-fatwa tentang wanita, jilid ke-3] Kesimpulannya : Jika memang perjalanan yang dilakukan tersebut termasuk safar (yang patokannya berdasarkan ‘urf/kebiasaan, bukan jarak), maka wanita tersebut dilarang melakukan safar, kecuali bersama mahromnya. Dan wanita bukanlah mahrom, walaupun seratus wanita yang menemaninya. وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr : 7) Wallahu waliyyut taufiq. — Tulisan penulis di masa silam saat kuliah di S1 UGM www.rumaysho.com Tagsmahram Safar

Memilih yang Lebih Maslahat untuk Orang Lain

Pembahasan kali ini kembali mengangkat suatu kaedah fikih yang menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan maslahat orang lain atau orang banyak. Adapun jika berkaitan dengan diri pribadi, maka bisa kita lakukan sesuka kita. Misalnya, dalam shalat ketika jadi imam, hendaknya imam memperhatikan mana yang maslahat untuk jama’ah di belakangnya karena ada yang tua dan sakit. Sedangkan jika ia shalat sendiri, maka ia boleh memanjangkan shalat semau dia. Penjelasan Kaedah Kaedah ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut, الواجب على من تصرف لغيره أن يفعل ما هو أحسن أما من تصرف لنفسه فيفعل ما يشاء مما يباح له “Wajib bagi yang berinteraksi dengan orang lain, maka hendaklah ia melakukan yang maslahat (bagi orang lain). Adapun yang berinteraksi untuk dirinya sendiri, maka ia boleh saja melakukan sekehendaknya selama dibolehkan.”  (Syarhul Mumthi’, 4: 193) Syaikh Muhammad juga menyampaikan, “Jika seseorang disuruh memilih antara dua atau beberapa pilihan, jika maksudnya adalah untuk memilih mana yang lebih mudah, maka ia boleh memilih sesukanya. Namun jika maksudnya adalah untuk memilih yang maslahat, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat. Karena dalam kaedah disebutkan, “Barangiapa memilih di antara dua perkara dan berkaitan dengan hak orang lain, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat, bukan memilih sesuka dirinya.” (Syarhul Mumthi’, 15: 157) Dalil Kaedah Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ ، فَإِنَّ مِنْهُمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ “Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka peringanlah shalatnya. Karena di antara jama’ah ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang sudah tua. Jika kalian shalat sendiri, maka silakan perpanjangan sekehendak kalian” (HR. Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467). Dalil di atas sudah sangat jelas menunjukkan maksud kaedah yang sedang kita kaji. Karena jika shalat sendiri, maka maslahatnya kembali pada diri sendiri. Namun ketika menjadi imam, maka di belakangnya ada orang banyak, ada yang sakit, lemah dan sudah tua renta sehingga sulit jika memilih shalat dengan berdiri yang lama dan maslahatnya adalah kembalikan pada mana yang terbaik untuk mereka. Penerapan Kaedah 1- Jika seseorang menjadi wakil dalam menjual suatu barang, maka hendaknya ia menjual dengan mempertimbangkan maslahat. Dia hendaknya berusaha menjual barang tersebut sehingga mendapatkan untung dari harga yang ditetapkan. Berbeda halnya jika ia menjual barangnya sendiri, maka ia boleh menjual dengan harga lebih rendah semau dia. 2- Jika seseorang shalat sendiri (munfarid), ia boleh memanjangkan (memperlama) shalatnya. Namun jika ia mengimami lainnya, hendaklah ia memperhatikan maslahat orang di belakangnya. 3- Jika seseorang memandikan mayit tiga kali dan belum bersih, ia boleh menambah hingga bersih, bisa jadi dengan lima, tujuh atau lebih. Jumlah ini kembali pada ijtihad (pendapat) orang yang memandikan. Namun bukan sesuka dia untuk menambah. Ia harus mempertimbangkan manakah yang lebih maslahat karena hal ini berkaitan dengan hak orang lain. 4- Ketika imam melaksanakan shalat khouf,  maka ia memilih mana yang lebih maslahat bagi makmumnya.  Jika mungkin menyatukan jama’ah dalam sekali shalat, maka itu lebih baik. 5- Jika seseorang menunaikan kafaroh sumpah (termasuk nadzar), maka ia boleh memilih mana yang ia suka dari tiga pilihan: (1) memberi makan pada 10 orang miskin, (2) memberi pakaian pada 10 orang miskin, atau (3) membebaskan 1 orang budak. Jika tiga ini tidak bisa dilaksanakan, barulah ia memilih puasa tiga hari. Masalah ini berkaitan dengan individu, sehingga boleh memilih mana yang lebih disukai dari tiga pilihan tadi. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis pribadi dan pembaca Rumaysho.com sekalian. Wallahu a’lam.     Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 615-620. — @ Mabna 27, kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA 3 Rabi’ul Akhir 1434 H di pagi hari penuh berkah www.rumaysho.com Tagsmaslahat

Memilih yang Lebih Maslahat untuk Orang Lain

Pembahasan kali ini kembali mengangkat suatu kaedah fikih yang menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan maslahat orang lain atau orang banyak. Adapun jika berkaitan dengan diri pribadi, maka bisa kita lakukan sesuka kita. Misalnya, dalam shalat ketika jadi imam, hendaknya imam memperhatikan mana yang maslahat untuk jama’ah di belakangnya karena ada yang tua dan sakit. Sedangkan jika ia shalat sendiri, maka ia boleh memanjangkan shalat semau dia. Penjelasan Kaedah Kaedah ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut, الواجب على من تصرف لغيره أن يفعل ما هو أحسن أما من تصرف لنفسه فيفعل ما يشاء مما يباح له “Wajib bagi yang berinteraksi dengan orang lain, maka hendaklah ia melakukan yang maslahat (bagi orang lain). Adapun yang berinteraksi untuk dirinya sendiri, maka ia boleh saja melakukan sekehendaknya selama dibolehkan.”  (Syarhul Mumthi’, 4: 193) Syaikh Muhammad juga menyampaikan, “Jika seseorang disuruh memilih antara dua atau beberapa pilihan, jika maksudnya adalah untuk memilih mana yang lebih mudah, maka ia boleh memilih sesukanya. Namun jika maksudnya adalah untuk memilih yang maslahat, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat. Karena dalam kaedah disebutkan, “Barangiapa memilih di antara dua perkara dan berkaitan dengan hak orang lain, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat, bukan memilih sesuka dirinya.” (Syarhul Mumthi’, 15: 157) Dalil Kaedah Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ ، فَإِنَّ مِنْهُمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ “Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka peringanlah shalatnya. Karena di antara jama’ah ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang sudah tua. Jika kalian shalat sendiri, maka silakan perpanjangan sekehendak kalian” (HR. Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467). Dalil di atas sudah sangat jelas menunjukkan maksud kaedah yang sedang kita kaji. Karena jika shalat sendiri, maka maslahatnya kembali pada diri sendiri. Namun ketika menjadi imam, maka di belakangnya ada orang banyak, ada yang sakit, lemah dan sudah tua renta sehingga sulit jika memilih shalat dengan berdiri yang lama dan maslahatnya adalah kembalikan pada mana yang terbaik untuk mereka. Penerapan Kaedah 1- Jika seseorang menjadi wakil dalam menjual suatu barang, maka hendaknya ia menjual dengan mempertimbangkan maslahat. Dia hendaknya berusaha menjual barang tersebut sehingga mendapatkan untung dari harga yang ditetapkan. Berbeda halnya jika ia menjual barangnya sendiri, maka ia boleh menjual dengan harga lebih rendah semau dia. 2- Jika seseorang shalat sendiri (munfarid), ia boleh memanjangkan (memperlama) shalatnya. Namun jika ia mengimami lainnya, hendaklah ia memperhatikan maslahat orang di belakangnya. 3- Jika seseorang memandikan mayit tiga kali dan belum bersih, ia boleh menambah hingga bersih, bisa jadi dengan lima, tujuh atau lebih. Jumlah ini kembali pada ijtihad (pendapat) orang yang memandikan. Namun bukan sesuka dia untuk menambah. Ia harus mempertimbangkan manakah yang lebih maslahat karena hal ini berkaitan dengan hak orang lain. 4- Ketika imam melaksanakan shalat khouf,  maka ia memilih mana yang lebih maslahat bagi makmumnya.  Jika mungkin menyatukan jama’ah dalam sekali shalat, maka itu lebih baik. 5- Jika seseorang menunaikan kafaroh sumpah (termasuk nadzar), maka ia boleh memilih mana yang ia suka dari tiga pilihan: (1) memberi makan pada 10 orang miskin, (2) memberi pakaian pada 10 orang miskin, atau (3) membebaskan 1 orang budak. Jika tiga ini tidak bisa dilaksanakan, barulah ia memilih puasa tiga hari. Masalah ini berkaitan dengan individu, sehingga boleh memilih mana yang lebih disukai dari tiga pilihan tadi. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis pribadi dan pembaca Rumaysho.com sekalian. Wallahu a’lam.     Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 615-620. — @ Mabna 27, kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA 3 Rabi’ul Akhir 1434 H di pagi hari penuh berkah www.rumaysho.com Tagsmaslahat
Pembahasan kali ini kembali mengangkat suatu kaedah fikih yang menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan maslahat orang lain atau orang banyak. Adapun jika berkaitan dengan diri pribadi, maka bisa kita lakukan sesuka kita. Misalnya, dalam shalat ketika jadi imam, hendaknya imam memperhatikan mana yang maslahat untuk jama’ah di belakangnya karena ada yang tua dan sakit. Sedangkan jika ia shalat sendiri, maka ia boleh memanjangkan shalat semau dia. Penjelasan Kaedah Kaedah ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut, الواجب على من تصرف لغيره أن يفعل ما هو أحسن أما من تصرف لنفسه فيفعل ما يشاء مما يباح له “Wajib bagi yang berinteraksi dengan orang lain, maka hendaklah ia melakukan yang maslahat (bagi orang lain). Adapun yang berinteraksi untuk dirinya sendiri, maka ia boleh saja melakukan sekehendaknya selama dibolehkan.”  (Syarhul Mumthi’, 4: 193) Syaikh Muhammad juga menyampaikan, “Jika seseorang disuruh memilih antara dua atau beberapa pilihan, jika maksudnya adalah untuk memilih mana yang lebih mudah, maka ia boleh memilih sesukanya. Namun jika maksudnya adalah untuk memilih yang maslahat, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat. Karena dalam kaedah disebutkan, “Barangiapa memilih di antara dua perkara dan berkaitan dengan hak orang lain, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat, bukan memilih sesuka dirinya.” (Syarhul Mumthi’, 15: 157) Dalil Kaedah Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ ، فَإِنَّ مِنْهُمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ “Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka peringanlah shalatnya. Karena di antara jama’ah ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang sudah tua. Jika kalian shalat sendiri, maka silakan perpanjangan sekehendak kalian” (HR. Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467). Dalil di atas sudah sangat jelas menunjukkan maksud kaedah yang sedang kita kaji. Karena jika shalat sendiri, maka maslahatnya kembali pada diri sendiri. Namun ketika menjadi imam, maka di belakangnya ada orang banyak, ada yang sakit, lemah dan sudah tua renta sehingga sulit jika memilih shalat dengan berdiri yang lama dan maslahatnya adalah kembalikan pada mana yang terbaik untuk mereka. Penerapan Kaedah 1- Jika seseorang menjadi wakil dalam menjual suatu barang, maka hendaknya ia menjual dengan mempertimbangkan maslahat. Dia hendaknya berusaha menjual barang tersebut sehingga mendapatkan untung dari harga yang ditetapkan. Berbeda halnya jika ia menjual barangnya sendiri, maka ia boleh menjual dengan harga lebih rendah semau dia. 2- Jika seseorang shalat sendiri (munfarid), ia boleh memanjangkan (memperlama) shalatnya. Namun jika ia mengimami lainnya, hendaklah ia memperhatikan maslahat orang di belakangnya. 3- Jika seseorang memandikan mayit tiga kali dan belum bersih, ia boleh menambah hingga bersih, bisa jadi dengan lima, tujuh atau lebih. Jumlah ini kembali pada ijtihad (pendapat) orang yang memandikan. Namun bukan sesuka dia untuk menambah. Ia harus mempertimbangkan manakah yang lebih maslahat karena hal ini berkaitan dengan hak orang lain. 4- Ketika imam melaksanakan shalat khouf,  maka ia memilih mana yang lebih maslahat bagi makmumnya.  Jika mungkin menyatukan jama’ah dalam sekali shalat, maka itu lebih baik. 5- Jika seseorang menunaikan kafaroh sumpah (termasuk nadzar), maka ia boleh memilih mana yang ia suka dari tiga pilihan: (1) memberi makan pada 10 orang miskin, (2) memberi pakaian pada 10 orang miskin, atau (3) membebaskan 1 orang budak. Jika tiga ini tidak bisa dilaksanakan, barulah ia memilih puasa tiga hari. Masalah ini berkaitan dengan individu, sehingga boleh memilih mana yang lebih disukai dari tiga pilihan tadi. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis pribadi dan pembaca Rumaysho.com sekalian. Wallahu a’lam.     Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 615-620. — @ Mabna 27, kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA 3 Rabi’ul Akhir 1434 H di pagi hari penuh berkah www.rumaysho.com Tagsmaslahat


Pembahasan kali ini kembali mengangkat suatu kaedah fikih yang menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan maslahat orang lain atau orang banyak. Adapun jika berkaitan dengan diri pribadi, maka bisa kita lakukan sesuka kita. Misalnya, dalam shalat ketika jadi imam, hendaknya imam memperhatikan mana yang maslahat untuk jama’ah di belakangnya karena ada yang tua dan sakit. Sedangkan jika ia shalat sendiri, maka ia boleh memanjangkan shalat semau dia. Penjelasan Kaedah Kaedah ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut, الواجب على من تصرف لغيره أن يفعل ما هو أحسن أما من تصرف لنفسه فيفعل ما يشاء مما يباح له “Wajib bagi yang berinteraksi dengan orang lain, maka hendaklah ia melakukan yang maslahat (bagi orang lain). Adapun yang berinteraksi untuk dirinya sendiri, maka ia boleh saja melakukan sekehendaknya selama dibolehkan.”  (Syarhul Mumthi’, 4: 193) Syaikh Muhammad juga menyampaikan, “Jika seseorang disuruh memilih antara dua atau beberapa pilihan, jika maksudnya adalah untuk memilih mana yang lebih mudah, maka ia boleh memilih sesukanya. Namun jika maksudnya adalah untuk memilih yang maslahat, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat. Karena dalam kaedah disebutkan, “Barangiapa memilih di antara dua perkara dan berkaitan dengan hak orang lain, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat, bukan memilih sesuka dirinya.” (Syarhul Mumthi’, 15: 157) Dalil Kaedah Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ ، فَإِنَّ مِنْهُمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ “Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka peringanlah shalatnya. Karena di antara jama’ah ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang sudah tua. Jika kalian shalat sendiri, maka silakan perpanjangan sekehendak kalian” (HR. Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467). Dalil di atas sudah sangat jelas menunjukkan maksud kaedah yang sedang kita kaji. Karena jika shalat sendiri, maka maslahatnya kembali pada diri sendiri. Namun ketika menjadi imam, maka di belakangnya ada orang banyak, ada yang sakit, lemah dan sudah tua renta sehingga sulit jika memilih shalat dengan berdiri yang lama dan maslahatnya adalah kembalikan pada mana yang terbaik untuk mereka. Penerapan Kaedah 1- Jika seseorang menjadi wakil dalam menjual suatu barang, maka hendaknya ia menjual dengan mempertimbangkan maslahat. Dia hendaknya berusaha menjual barang tersebut sehingga mendapatkan untung dari harga yang ditetapkan. Berbeda halnya jika ia menjual barangnya sendiri, maka ia boleh menjual dengan harga lebih rendah semau dia. 2- Jika seseorang shalat sendiri (munfarid), ia boleh memanjangkan (memperlama) shalatnya. Namun jika ia mengimami lainnya, hendaklah ia memperhatikan maslahat orang di belakangnya. 3- Jika seseorang memandikan mayit tiga kali dan belum bersih, ia boleh menambah hingga bersih, bisa jadi dengan lima, tujuh atau lebih. Jumlah ini kembali pada ijtihad (pendapat) orang yang memandikan. Namun bukan sesuka dia untuk menambah. Ia harus mempertimbangkan manakah yang lebih maslahat karena hal ini berkaitan dengan hak orang lain. 4- Ketika imam melaksanakan shalat khouf,  maka ia memilih mana yang lebih maslahat bagi makmumnya.  Jika mungkin menyatukan jama’ah dalam sekali shalat, maka itu lebih baik. 5- Jika seseorang menunaikan kafaroh sumpah (termasuk nadzar), maka ia boleh memilih mana yang ia suka dari tiga pilihan: (1) memberi makan pada 10 orang miskin, (2) memberi pakaian pada 10 orang miskin, atau (3) membebaskan 1 orang budak. Jika tiga ini tidak bisa dilaksanakan, barulah ia memilih puasa tiga hari. Masalah ini berkaitan dengan individu, sehingga boleh memilih mana yang lebih disukai dari tiga pilihan tadi. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis pribadi dan pembaca Rumaysho.com sekalian. Wallahu a’lam.     Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 615-620. — @ Mabna 27, kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA 3 Rabi’ul Akhir 1434 H di pagi hari penuh berkah www.rumaysho.com Tagsmaslahat

Jangan Hanya Jadi Islam KTP

Jika kita masuk Islam atau sudah menganut Islam sejak lama, maka prinsip yang harus dipegang adalah masuklah Islam secara kesuluruhan, jangan hanya sekedar membawa status Islam di KTP, shalat tidak pernah dijalani, juga masih terus melanggengkan tradisi syirik, misalnya. Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208). Ayat ini menerangkan -kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya- perintah pada para hamba Allah yang beriman yang membenarkan risalah Rasul-Nya untuk mengambil (mengamalkan) seluruh ajaran Islam semampunya, termasuk menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Yang dimaksud ‘udkhulu fis silmi’, masuklah dalam Islam. Demikian kata Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Sedangkan Robi’ bin Anas katakan bahwa maksudnya adalah laksanakanlah ketaatan. Adapun maksud ‘kaaffah’ dalam ayat tersebut -sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya-‘ adalah keseluruhan. Mujahid mengatakan, “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebajikan.” Ibnu Katsir menegaskan bahwa maknanya adalah lakukan seluruh ajaran Islam, yaitu berbagai cabang iman dan berbagai macam syari’at Islam. Ibnu ‘Abbas juga mengatakan mengenai ayat tersebut, ادخلوا في شرائع دين محمد صلى الله عليه وسلم ولا تَدَعَوا منها شيئًا وحسبكم بالإيمان بالتوراة وما فيها. “Masuklah dalam syai’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.” ‘Ikrimah mengatakan bahwa ayat di atas itu turun pada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan lainnya. Mereka adalah seperti ‘Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin ‘Ubaid di mana mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibolehkan membaca taurat di malam hari, maka Allah memerintahkan untuk menyibukkan diri dalam menjalankan syari’at Islam saja sehingga bisa melupakan ajaran yang lainnya. Keterangan ini dan sebelumnya disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat yang kita kaji. Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas. Pelajaran dari ayat di atas, jika syari’at Islam memerintahkan untuk meninggalkan ajaran dan tradisi syirik, maka kita sami’na wa atho’na. Jangan karena alasan mempertahankan budaya, akhirnya tradisi yang dimurkai Allah tersebut terus dilariskan, seperti kita lihat saat ini masih saja laris manis tradisi ruwatan, sedekah laut, minta keberkahan dengan menggantung jimat dan lainnya yang dijalankan oleh orang yang ‘ngaku Islam’. Baca artikel: Bahaya Jika Kita Berbuat Syirik (1). Jika Islam memerintahkan untuk melaksanakan ibadah badan yang mulia seperti shalat dan puasa, maka kita terus berusaha menjaganya. Baca artikel: Meninggalkan Shalat Bisa Membuat Kafir. Jika ajaran Islam memerintahkan kita bersedekah yang wajib dengan zakat pada harta kita, maka kita pun manut dan menjalankannya, tanpa ada rasa kikir dan pelit. Baca artikel: Akibat Enggan Menunaikan Zakat. Juga ketika Islam memerintahkan beribadah harus sesuai dengan tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ikutilah, jangan membuat ajaran yang tidak ada tuntunan, atau malah sering berdalil, “Yang penting niatannya baik“. Padahal yang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi berprinsiplah dalam beribadah harus dengan ‘dalil’. Baca artikel: Mengenal Bid’ah (10), Dampak Buruk Bid’ah. Begitu pula ketika ajaran Islam memerintahkan untuk berlepas diri dari ajaran orang kafir yang berkaitan dengan perayaan mereka, maka kita pun tidak boleh menghadiri, memeriahkan atau sekedar mengucapkan selamat. Baca artikel: Lakum Diinukum wa Liya Diin & Seorang Mukmin Tidak Menghadiri Perayaan Non Muslim. Oleh karenanya, jangan jadi Islam yang separuh-paruh, alias Islam KTP. Masuklah Islam secara kaaffah, dengan menjalankan seluruh syari’at Islam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Berkat nikmat Allah @ Riyadh-KSA, 1 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com

Jangan Hanya Jadi Islam KTP

Jika kita masuk Islam atau sudah menganut Islam sejak lama, maka prinsip yang harus dipegang adalah masuklah Islam secara kesuluruhan, jangan hanya sekedar membawa status Islam di KTP, shalat tidak pernah dijalani, juga masih terus melanggengkan tradisi syirik, misalnya. Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208). Ayat ini menerangkan -kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya- perintah pada para hamba Allah yang beriman yang membenarkan risalah Rasul-Nya untuk mengambil (mengamalkan) seluruh ajaran Islam semampunya, termasuk menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Yang dimaksud ‘udkhulu fis silmi’, masuklah dalam Islam. Demikian kata Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Sedangkan Robi’ bin Anas katakan bahwa maksudnya adalah laksanakanlah ketaatan. Adapun maksud ‘kaaffah’ dalam ayat tersebut -sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya-‘ adalah keseluruhan. Mujahid mengatakan, “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebajikan.” Ibnu Katsir menegaskan bahwa maknanya adalah lakukan seluruh ajaran Islam, yaitu berbagai cabang iman dan berbagai macam syari’at Islam. Ibnu ‘Abbas juga mengatakan mengenai ayat tersebut, ادخلوا في شرائع دين محمد صلى الله عليه وسلم ولا تَدَعَوا منها شيئًا وحسبكم بالإيمان بالتوراة وما فيها. “Masuklah dalam syai’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.” ‘Ikrimah mengatakan bahwa ayat di atas itu turun pada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan lainnya. Mereka adalah seperti ‘Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin ‘Ubaid di mana mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibolehkan membaca taurat di malam hari, maka Allah memerintahkan untuk menyibukkan diri dalam menjalankan syari’at Islam saja sehingga bisa melupakan ajaran yang lainnya. Keterangan ini dan sebelumnya disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat yang kita kaji. Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas. Pelajaran dari ayat di atas, jika syari’at Islam memerintahkan untuk meninggalkan ajaran dan tradisi syirik, maka kita sami’na wa atho’na. Jangan karena alasan mempertahankan budaya, akhirnya tradisi yang dimurkai Allah tersebut terus dilariskan, seperti kita lihat saat ini masih saja laris manis tradisi ruwatan, sedekah laut, minta keberkahan dengan menggantung jimat dan lainnya yang dijalankan oleh orang yang ‘ngaku Islam’. Baca artikel: Bahaya Jika Kita Berbuat Syirik (1). Jika Islam memerintahkan untuk melaksanakan ibadah badan yang mulia seperti shalat dan puasa, maka kita terus berusaha menjaganya. Baca artikel: Meninggalkan Shalat Bisa Membuat Kafir. Jika ajaran Islam memerintahkan kita bersedekah yang wajib dengan zakat pada harta kita, maka kita pun manut dan menjalankannya, tanpa ada rasa kikir dan pelit. Baca artikel: Akibat Enggan Menunaikan Zakat. Juga ketika Islam memerintahkan beribadah harus sesuai dengan tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ikutilah, jangan membuat ajaran yang tidak ada tuntunan, atau malah sering berdalil, “Yang penting niatannya baik“. Padahal yang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi berprinsiplah dalam beribadah harus dengan ‘dalil’. Baca artikel: Mengenal Bid’ah (10), Dampak Buruk Bid’ah. Begitu pula ketika ajaran Islam memerintahkan untuk berlepas diri dari ajaran orang kafir yang berkaitan dengan perayaan mereka, maka kita pun tidak boleh menghadiri, memeriahkan atau sekedar mengucapkan selamat. Baca artikel: Lakum Diinukum wa Liya Diin & Seorang Mukmin Tidak Menghadiri Perayaan Non Muslim. Oleh karenanya, jangan jadi Islam yang separuh-paruh, alias Islam KTP. Masuklah Islam secara kaaffah, dengan menjalankan seluruh syari’at Islam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Berkat nikmat Allah @ Riyadh-KSA, 1 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com
Jika kita masuk Islam atau sudah menganut Islam sejak lama, maka prinsip yang harus dipegang adalah masuklah Islam secara kesuluruhan, jangan hanya sekedar membawa status Islam di KTP, shalat tidak pernah dijalani, juga masih terus melanggengkan tradisi syirik, misalnya. Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208). Ayat ini menerangkan -kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya- perintah pada para hamba Allah yang beriman yang membenarkan risalah Rasul-Nya untuk mengambil (mengamalkan) seluruh ajaran Islam semampunya, termasuk menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Yang dimaksud ‘udkhulu fis silmi’, masuklah dalam Islam. Demikian kata Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Sedangkan Robi’ bin Anas katakan bahwa maksudnya adalah laksanakanlah ketaatan. Adapun maksud ‘kaaffah’ dalam ayat tersebut -sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya-‘ adalah keseluruhan. Mujahid mengatakan, “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebajikan.” Ibnu Katsir menegaskan bahwa maknanya adalah lakukan seluruh ajaran Islam, yaitu berbagai cabang iman dan berbagai macam syari’at Islam. Ibnu ‘Abbas juga mengatakan mengenai ayat tersebut, ادخلوا في شرائع دين محمد صلى الله عليه وسلم ولا تَدَعَوا منها شيئًا وحسبكم بالإيمان بالتوراة وما فيها. “Masuklah dalam syai’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.” ‘Ikrimah mengatakan bahwa ayat di atas itu turun pada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan lainnya. Mereka adalah seperti ‘Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin ‘Ubaid di mana mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibolehkan membaca taurat di malam hari, maka Allah memerintahkan untuk menyibukkan diri dalam menjalankan syari’at Islam saja sehingga bisa melupakan ajaran yang lainnya. Keterangan ini dan sebelumnya disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat yang kita kaji. Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas. Pelajaran dari ayat di atas, jika syari’at Islam memerintahkan untuk meninggalkan ajaran dan tradisi syirik, maka kita sami’na wa atho’na. Jangan karena alasan mempertahankan budaya, akhirnya tradisi yang dimurkai Allah tersebut terus dilariskan, seperti kita lihat saat ini masih saja laris manis tradisi ruwatan, sedekah laut, minta keberkahan dengan menggantung jimat dan lainnya yang dijalankan oleh orang yang ‘ngaku Islam’. Baca artikel: Bahaya Jika Kita Berbuat Syirik (1). Jika Islam memerintahkan untuk melaksanakan ibadah badan yang mulia seperti shalat dan puasa, maka kita terus berusaha menjaganya. Baca artikel: Meninggalkan Shalat Bisa Membuat Kafir. Jika ajaran Islam memerintahkan kita bersedekah yang wajib dengan zakat pada harta kita, maka kita pun manut dan menjalankannya, tanpa ada rasa kikir dan pelit. Baca artikel: Akibat Enggan Menunaikan Zakat. Juga ketika Islam memerintahkan beribadah harus sesuai dengan tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ikutilah, jangan membuat ajaran yang tidak ada tuntunan, atau malah sering berdalil, “Yang penting niatannya baik“. Padahal yang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi berprinsiplah dalam beribadah harus dengan ‘dalil’. Baca artikel: Mengenal Bid’ah (10), Dampak Buruk Bid’ah. Begitu pula ketika ajaran Islam memerintahkan untuk berlepas diri dari ajaran orang kafir yang berkaitan dengan perayaan mereka, maka kita pun tidak boleh menghadiri, memeriahkan atau sekedar mengucapkan selamat. Baca artikel: Lakum Diinukum wa Liya Diin & Seorang Mukmin Tidak Menghadiri Perayaan Non Muslim. Oleh karenanya, jangan jadi Islam yang separuh-paruh, alias Islam KTP. Masuklah Islam secara kaaffah, dengan menjalankan seluruh syari’at Islam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Berkat nikmat Allah @ Riyadh-KSA, 1 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com


Jika kita masuk Islam atau sudah menganut Islam sejak lama, maka prinsip yang harus dipegang adalah masuklah Islam secara kesuluruhan, jangan hanya sekedar membawa status Islam di KTP, shalat tidak pernah dijalani, juga masih terus melanggengkan tradisi syirik, misalnya. Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208). Ayat ini menerangkan -kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya- perintah pada para hamba Allah yang beriman yang membenarkan risalah Rasul-Nya untuk mengambil (mengamalkan) seluruh ajaran Islam semampunya, termasuk menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan. Yang dimaksud ‘udkhulu fis silmi’, masuklah dalam Islam. Demikian kata Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Sedangkan Robi’ bin Anas katakan bahwa maksudnya adalah laksanakanlah ketaatan. Adapun maksud ‘kaaffah’ dalam ayat tersebut -sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya-‘ adalah keseluruhan. Mujahid mengatakan, “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebajikan.” Ibnu Katsir menegaskan bahwa maknanya adalah lakukan seluruh ajaran Islam, yaitu berbagai cabang iman dan berbagai macam syari’at Islam. Ibnu ‘Abbas juga mengatakan mengenai ayat tersebut, ادخلوا في شرائع دين محمد صلى الله عليه وسلم ولا تَدَعَوا منها شيئًا وحسبكم بالإيمان بالتوراة وما فيها. “Masuklah dalam syai’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.” ‘Ikrimah mengatakan bahwa ayat di atas itu turun pada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan lainnya. Mereka adalah seperti ‘Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin ‘Ubaid di mana mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibolehkan membaca taurat di malam hari, maka Allah memerintahkan untuk menyibukkan diri dalam menjalankan syari’at Islam saja sehingga bisa melupakan ajaran yang lainnya. Keterangan ini dan sebelumnya disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat yang kita kaji. Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas. Pelajaran dari ayat di atas, jika syari’at Islam memerintahkan untuk meninggalkan ajaran dan tradisi syirik, maka kita sami’na wa atho’na. Jangan karena alasan mempertahankan budaya, akhirnya tradisi yang dimurkai Allah tersebut terus dilariskan, seperti kita lihat saat ini masih saja laris manis tradisi ruwatan, sedekah laut, minta keberkahan dengan menggantung jimat dan lainnya yang dijalankan oleh orang yang ‘ngaku Islam’. Baca artikel: Bahaya Jika Kita Berbuat Syirik (1). Jika Islam memerintahkan untuk melaksanakan ibadah badan yang mulia seperti shalat dan puasa, maka kita terus berusaha menjaganya. Baca artikel: Meninggalkan Shalat Bisa Membuat Kafir. Jika ajaran Islam memerintahkan kita bersedekah yang wajib dengan zakat pada harta kita, maka kita pun manut dan menjalankannya, tanpa ada rasa kikir dan pelit. Baca artikel: Akibat Enggan Menunaikan Zakat. Juga ketika Islam memerintahkan beribadah harus sesuai dengan tuntunan Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ikutilah, jangan membuat ajaran yang tidak ada tuntunan, atau malah sering berdalil, “Yang penting niatannya baik“. Padahal yang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi berprinsiplah dalam beribadah harus dengan ‘dalil’. Baca artikel: Mengenal Bid’ah (10), Dampak Buruk Bid’ah. Begitu pula ketika ajaran Islam memerintahkan untuk berlepas diri dari ajaran orang kafir yang berkaitan dengan perayaan mereka, maka kita pun tidak boleh menghadiri, memeriahkan atau sekedar mengucapkan selamat. Baca artikel: Lakum Diinukum wa Liya Diin & Seorang Mukmin Tidak Menghadiri Perayaan Non Muslim. Oleh karenanya, jangan jadi Islam yang separuh-paruh, alias Islam KTP. Masuklah Islam secara kaaffah, dengan menjalankan seluruh syari’at Islam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Berkat nikmat Allah @ Riyadh-KSA, 1 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com

Ajaran Islam Tidak Membuat Susah

Ternyata ajaran Islam tidaklah membuat susah. Ajaran Islam itu mengandung rahmat dan petunjuk hidayah. Sehingga orang yang menjalankan ajaran Al Qur’an dan Sunnah akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا (4) “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Faedah pertama Ayat kedua dari surat Thoha menerangkan bahwa ketika Al Qur’an diturunkan oleh Allah pada Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau dan sahabatnya membacanya, lantas orang-orang musyrik Quraisy berkata, “Al Qur’an itu diturunkan kepada Muhammad melainkan hanya membuat susah.” Lantas turunlah ayat di atas, surat Thoha ayat 1-4. Demikian kata Juwaibir dari Dhohak. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Sehingga ayat di atas menunjukkan bahwa Al Qur’an itu bukan menyusahkan umatnya, malah mempermudah. Oleh karenanya, Qotadah mengatakan, لا والله ما جعله شقاء، ولكن جعله رحمة ونورًا، ودليلا إلى الجنة “Tidak, wallahi (demi Allah), Al Qur’an tidaklah diturunkan untuk menyusahkan. Akan tetapi, Al Qur’an adalah rahmat dan cahaya, serta petunjuk menuju surga.” Faedah kedua Al Qur’an itu mendatangkan kebaikan yang banyak. Disebutkan oleh Ibnu Katsir, “Tidaklah seperti yang disangkakan oleh orang musyrik. Bahkan siapa yang Allah beri ilmu, itu berarti diinginkan padanya kebaikan yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari-Muslim, dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan, maka ia akan diberi kepahaman dalam agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).” Faedah ketiga Al Qur’an berisi perinngatan halal dan haram. Dalam ayat yang kita kaji disebutkan, إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى “Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”, yang dimaksud adalah bahwa Allah menurunkan kitab-Nya dan mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat, tanda kasih sayang pada hamba. Juga pengutusan tersebut bermaksud sebagai jalan sampainya peringatan sehingga yang mendengarnya bisa mengambil manfaat. Peringatan yang diturunkan oleh Allah ini mengandung halal dan haram. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Faedah keempat Al Qur’an adalah sebagai peringatan bagi orang yang takut pada Allah Ta’ala. Karena orang yang tidak takut pada Allah, tidak bermanfaat Qur’an bagi dirinya. Bagaimana bisa bermanfaat sedangkan ia tidak beriman pada surga dan neraka, juga dalam hatinya tidak ada khosyatullah (rasa takut pada Allah) walau seberat dzarroh (semut kecil)? Demikian nasehat berharga dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Oleh karenanya, dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى * وَيَتَجَنَّبُهَا الأشْقَى * الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى “Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. (Yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka).” (QS. Al A’laa: 10-12). Pelajaran penting dari pembahasan tafsir kali ini, Al Qur’an dan ajaran Islam tidak menyusahkan, bahkan ajaran yang mudah. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39).   Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir dan Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.   — Ba’da Isya’, Riyadh-KSA, 2 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com

Ajaran Islam Tidak Membuat Susah

Ternyata ajaran Islam tidaklah membuat susah. Ajaran Islam itu mengandung rahmat dan petunjuk hidayah. Sehingga orang yang menjalankan ajaran Al Qur’an dan Sunnah akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا (4) “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Faedah pertama Ayat kedua dari surat Thoha menerangkan bahwa ketika Al Qur’an diturunkan oleh Allah pada Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau dan sahabatnya membacanya, lantas orang-orang musyrik Quraisy berkata, “Al Qur’an itu diturunkan kepada Muhammad melainkan hanya membuat susah.” Lantas turunlah ayat di atas, surat Thoha ayat 1-4. Demikian kata Juwaibir dari Dhohak. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Sehingga ayat di atas menunjukkan bahwa Al Qur’an itu bukan menyusahkan umatnya, malah mempermudah. Oleh karenanya, Qotadah mengatakan, لا والله ما جعله شقاء، ولكن جعله رحمة ونورًا، ودليلا إلى الجنة “Tidak, wallahi (demi Allah), Al Qur’an tidaklah diturunkan untuk menyusahkan. Akan tetapi, Al Qur’an adalah rahmat dan cahaya, serta petunjuk menuju surga.” Faedah kedua Al Qur’an itu mendatangkan kebaikan yang banyak. Disebutkan oleh Ibnu Katsir, “Tidaklah seperti yang disangkakan oleh orang musyrik. Bahkan siapa yang Allah beri ilmu, itu berarti diinginkan padanya kebaikan yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari-Muslim, dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan, maka ia akan diberi kepahaman dalam agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).” Faedah ketiga Al Qur’an berisi perinngatan halal dan haram. Dalam ayat yang kita kaji disebutkan, إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى “Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”, yang dimaksud adalah bahwa Allah menurunkan kitab-Nya dan mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat, tanda kasih sayang pada hamba. Juga pengutusan tersebut bermaksud sebagai jalan sampainya peringatan sehingga yang mendengarnya bisa mengambil manfaat. Peringatan yang diturunkan oleh Allah ini mengandung halal dan haram. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Faedah keempat Al Qur’an adalah sebagai peringatan bagi orang yang takut pada Allah Ta’ala. Karena orang yang tidak takut pada Allah, tidak bermanfaat Qur’an bagi dirinya. Bagaimana bisa bermanfaat sedangkan ia tidak beriman pada surga dan neraka, juga dalam hatinya tidak ada khosyatullah (rasa takut pada Allah) walau seberat dzarroh (semut kecil)? Demikian nasehat berharga dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Oleh karenanya, dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى * وَيَتَجَنَّبُهَا الأشْقَى * الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى “Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. (Yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka).” (QS. Al A’laa: 10-12). Pelajaran penting dari pembahasan tafsir kali ini, Al Qur’an dan ajaran Islam tidak menyusahkan, bahkan ajaran yang mudah. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39).   Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir dan Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.   — Ba’da Isya’, Riyadh-KSA, 2 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com
Ternyata ajaran Islam tidaklah membuat susah. Ajaran Islam itu mengandung rahmat dan petunjuk hidayah. Sehingga orang yang menjalankan ajaran Al Qur’an dan Sunnah akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا (4) “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Faedah pertama Ayat kedua dari surat Thoha menerangkan bahwa ketika Al Qur’an diturunkan oleh Allah pada Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau dan sahabatnya membacanya, lantas orang-orang musyrik Quraisy berkata, “Al Qur’an itu diturunkan kepada Muhammad melainkan hanya membuat susah.” Lantas turunlah ayat di atas, surat Thoha ayat 1-4. Demikian kata Juwaibir dari Dhohak. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Sehingga ayat di atas menunjukkan bahwa Al Qur’an itu bukan menyusahkan umatnya, malah mempermudah. Oleh karenanya, Qotadah mengatakan, لا والله ما جعله شقاء، ولكن جعله رحمة ونورًا، ودليلا إلى الجنة “Tidak, wallahi (demi Allah), Al Qur’an tidaklah diturunkan untuk menyusahkan. Akan tetapi, Al Qur’an adalah rahmat dan cahaya, serta petunjuk menuju surga.” Faedah kedua Al Qur’an itu mendatangkan kebaikan yang banyak. Disebutkan oleh Ibnu Katsir, “Tidaklah seperti yang disangkakan oleh orang musyrik. Bahkan siapa yang Allah beri ilmu, itu berarti diinginkan padanya kebaikan yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari-Muslim, dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan, maka ia akan diberi kepahaman dalam agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).” Faedah ketiga Al Qur’an berisi perinngatan halal dan haram. Dalam ayat yang kita kaji disebutkan, إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى “Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”, yang dimaksud adalah bahwa Allah menurunkan kitab-Nya dan mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat, tanda kasih sayang pada hamba. Juga pengutusan tersebut bermaksud sebagai jalan sampainya peringatan sehingga yang mendengarnya bisa mengambil manfaat. Peringatan yang diturunkan oleh Allah ini mengandung halal dan haram. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Faedah keempat Al Qur’an adalah sebagai peringatan bagi orang yang takut pada Allah Ta’ala. Karena orang yang tidak takut pada Allah, tidak bermanfaat Qur’an bagi dirinya. Bagaimana bisa bermanfaat sedangkan ia tidak beriman pada surga dan neraka, juga dalam hatinya tidak ada khosyatullah (rasa takut pada Allah) walau seberat dzarroh (semut kecil)? Demikian nasehat berharga dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Oleh karenanya, dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى * وَيَتَجَنَّبُهَا الأشْقَى * الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى “Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. (Yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka).” (QS. Al A’laa: 10-12). Pelajaran penting dari pembahasan tafsir kali ini, Al Qur’an dan ajaran Islam tidak menyusahkan, bahkan ajaran yang mudah. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39).   Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir dan Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.   — Ba’da Isya’, Riyadh-KSA, 2 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com


Ternyata ajaran Islam tidaklah membuat susah. Ajaran Islam itu mengandung rahmat dan petunjuk hidayah. Sehingga orang yang menjalankan ajaran Al Qur’an dan Sunnah akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا (4) “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Faedah pertama Ayat kedua dari surat Thoha menerangkan bahwa ketika Al Qur’an diturunkan oleh Allah pada Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau dan sahabatnya membacanya, lantas orang-orang musyrik Quraisy berkata, “Al Qur’an itu diturunkan kepada Muhammad melainkan hanya membuat susah.” Lantas turunlah ayat di atas, surat Thoha ayat 1-4. Demikian kata Juwaibir dari Dhohak. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Sehingga ayat di atas menunjukkan bahwa Al Qur’an itu bukan menyusahkan umatnya, malah mempermudah. Oleh karenanya, Qotadah mengatakan, لا والله ما جعله شقاء، ولكن جعله رحمة ونورًا، ودليلا إلى الجنة “Tidak, wallahi (demi Allah), Al Qur’an tidaklah diturunkan untuk menyusahkan. Akan tetapi, Al Qur’an adalah rahmat dan cahaya, serta petunjuk menuju surga.” Faedah kedua Al Qur’an itu mendatangkan kebaikan yang banyak. Disebutkan oleh Ibnu Katsir, “Tidaklah seperti yang disangkakan oleh orang musyrik. Bahkan siapa yang Allah beri ilmu, itu berarti diinginkan padanya kebaikan yang banyak. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari-Muslim, dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan, maka ia akan diberi kepahaman dalam agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037).” Faedah ketiga Al Qur’an berisi perinngatan halal dan haram. Dalam ayat yang kita kaji disebutkan, إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى “Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”, yang dimaksud adalah bahwa Allah menurunkan kitab-Nya dan mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat, tanda kasih sayang pada hamba. Juga pengutusan tersebut bermaksud sebagai jalan sampainya peringatan sehingga yang mendengarnya bisa mengambil manfaat. Peringatan yang diturunkan oleh Allah ini mengandung halal dan haram. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Faedah keempat Al Qur’an adalah sebagai peringatan bagi orang yang takut pada Allah Ta’ala. Karena orang yang tidak takut pada Allah, tidak bermanfaat Qur’an bagi dirinya. Bagaimana bisa bermanfaat sedangkan ia tidak beriman pada surga dan neraka, juga dalam hatinya tidak ada khosyatullah (rasa takut pada Allah) walau seberat dzarroh (semut kecil)? Demikian nasehat berharga dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab tafsirnya. Oleh karenanya, dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى * وَيَتَجَنَّبُهَا الأشْقَى * الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى “Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya. (Yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka).” (QS. Al A’laa: 10-12). Pelajaran penting dari pembahasan tafsir kali ini, Al Qur’an dan ajaran Islam tidak menyusahkan, bahkan ajaran yang mudah. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39).   Wallahu waliyyut taufiq, semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir dan Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.   — Ba’da Isya’, Riyadh-KSA, 2 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com
Prev     Next