Tawassul yang Disepakati Bolehnya

Tawassul berarti mengambil perantara untuk tersampainya hajat. Tidak semua tawassul dinilai keliru, namun ada pula yang masyru’ (dibenarkan). Bagaimana bentuk tawassul yang terlarang dan yang dibenarkan? Tawassul itu ada dua bentuk yang disepakati oleh para ulama, sedangkan bentuk tawassul ketiga tidak ada dalilnya. Rinciannya: 1- Tawassul dengan iman dan amal ketaatan pada Allah. 2- Tawassul dengan do’a orang yang masih hidup. Bentuk ini seperti perkataan ‘Umar bin Al Khottob kepada Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا “Ya Allah, sesungguhnya kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan Nabi-Mu, maka turunkanlah hujan pada kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah pula hujan pada kami.” (HR. Bukhari no. 1010). Tawassul pertama adalah pokok agama, yang tidak diingkari oleh seorang muslim pun. Sedangkan tawassul dengan do’a dan syafa’at -sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar bin Al Khottob-, maka itu adalah tawassul dengan do’a, bukan dengan zatnya.  Oleh karena itu, para sahabat ketika itu bertawassul dengan paman Nabi Al ‘Abbas. Seandainya tawassul dengan zat (bukan dengan do’a) diperkenankan, maka tentu para sahabat akan bertawassul dengan zat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang telah tiada daripada bertawassul dengan Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib. Tatkala para sahabat beralih dari bertawassul pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abbas, maka benarlah bahwa jika hidup bisa jadi perantara dalam do’a, namun beda halnya ketika telah mati. Sedangkan tawassul jenis pertama yaitu dengan iman dan amalan ketaatan, berlaku selamanya. Sedangkan tawassul jenis ketiga yang keliru adalah tawassul bermakna sumpah pada Allah dan meminta dengan perantaraan zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bentuk ketiga ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat ketika meminta hujan atau perkara lainnya. Mereka pun tidak pernah melakukan tawassul semacam itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah mati, begitu pula tidak dilakukan di kubur beliau atau kubur lainnya. Tidak ada pula do’a yang ma’ruf dan masyhur yang berkenaan dengan tawassul semacam itu. Dalil pendukung yang ada hanyalah dari hadits dho’if yang diklaim sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (marfu’) atau sampai pada para sahabat (mauquf). Atau yang jadi pegangan adalah alasan yang tidak bisa dijadikan argument yang kuat. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah, hal. 85-86)   Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a   — Riyadh-KSA, tengah malam, 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstawassul

Tawassul yang Disepakati Bolehnya

Tawassul berarti mengambil perantara untuk tersampainya hajat. Tidak semua tawassul dinilai keliru, namun ada pula yang masyru’ (dibenarkan). Bagaimana bentuk tawassul yang terlarang dan yang dibenarkan? Tawassul itu ada dua bentuk yang disepakati oleh para ulama, sedangkan bentuk tawassul ketiga tidak ada dalilnya. Rinciannya: 1- Tawassul dengan iman dan amal ketaatan pada Allah. 2- Tawassul dengan do’a orang yang masih hidup. Bentuk ini seperti perkataan ‘Umar bin Al Khottob kepada Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا “Ya Allah, sesungguhnya kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan Nabi-Mu, maka turunkanlah hujan pada kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah pula hujan pada kami.” (HR. Bukhari no. 1010). Tawassul pertama adalah pokok agama, yang tidak diingkari oleh seorang muslim pun. Sedangkan tawassul dengan do’a dan syafa’at -sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar bin Al Khottob-, maka itu adalah tawassul dengan do’a, bukan dengan zatnya.  Oleh karena itu, para sahabat ketika itu bertawassul dengan paman Nabi Al ‘Abbas. Seandainya tawassul dengan zat (bukan dengan do’a) diperkenankan, maka tentu para sahabat akan bertawassul dengan zat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang telah tiada daripada bertawassul dengan Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib. Tatkala para sahabat beralih dari bertawassul pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abbas, maka benarlah bahwa jika hidup bisa jadi perantara dalam do’a, namun beda halnya ketika telah mati. Sedangkan tawassul jenis pertama yaitu dengan iman dan amalan ketaatan, berlaku selamanya. Sedangkan tawassul jenis ketiga yang keliru adalah tawassul bermakna sumpah pada Allah dan meminta dengan perantaraan zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bentuk ketiga ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat ketika meminta hujan atau perkara lainnya. Mereka pun tidak pernah melakukan tawassul semacam itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah mati, begitu pula tidak dilakukan di kubur beliau atau kubur lainnya. Tidak ada pula do’a yang ma’ruf dan masyhur yang berkenaan dengan tawassul semacam itu. Dalil pendukung yang ada hanyalah dari hadits dho’if yang diklaim sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (marfu’) atau sampai pada para sahabat (mauquf). Atau yang jadi pegangan adalah alasan yang tidak bisa dijadikan argument yang kuat. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah, hal. 85-86)   Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a   — Riyadh-KSA, tengah malam, 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstawassul
Tawassul berarti mengambil perantara untuk tersampainya hajat. Tidak semua tawassul dinilai keliru, namun ada pula yang masyru’ (dibenarkan). Bagaimana bentuk tawassul yang terlarang dan yang dibenarkan? Tawassul itu ada dua bentuk yang disepakati oleh para ulama, sedangkan bentuk tawassul ketiga tidak ada dalilnya. Rinciannya: 1- Tawassul dengan iman dan amal ketaatan pada Allah. 2- Tawassul dengan do’a orang yang masih hidup. Bentuk ini seperti perkataan ‘Umar bin Al Khottob kepada Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا “Ya Allah, sesungguhnya kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan Nabi-Mu, maka turunkanlah hujan pada kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah pula hujan pada kami.” (HR. Bukhari no. 1010). Tawassul pertama adalah pokok agama, yang tidak diingkari oleh seorang muslim pun. Sedangkan tawassul dengan do’a dan syafa’at -sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar bin Al Khottob-, maka itu adalah tawassul dengan do’a, bukan dengan zatnya.  Oleh karena itu, para sahabat ketika itu bertawassul dengan paman Nabi Al ‘Abbas. Seandainya tawassul dengan zat (bukan dengan do’a) diperkenankan, maka tentu para sahabat akan bertawassul dengan zat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang telah tiada daripada bertawassul dengan Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib. Tatkala para sahabat beralih dari bertawassul pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abbas, maka benarlah bahwa jika hidup bisa jadi perantara dalam do’a, namun beda halnya ketika telah mati. Sedangkan tawassul jenis pertama yaitu dengan iman dan amalan ketaatan, berlaku selamanya. Sedangkan tawassul jenis ketiga yang keliru adalah tawassul bermakna sumpah pada Allah dan meminta dengan perantaraan zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bentuk ketiga ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat ketika meminta hujan atau perkara lainnya. Mereka pun tidak pernah melakukan tawassul semacam itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah mati, begitu pula tidak dilakukan di kubur beliau atau kubur lainnya. Tidak ada pula do’a yang ma’ruf dan masyhur yang berkenaan dengan tawassul semacam itu. Dalil pendukung yang ada hanyalah dari hadits dho’if yang diklaim sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (marfu’) atau sampai pada para sahabat (mauquf). Atau yang jadi pegangan adalah alasan yang tidak bisa dijadikan argument yang kuat. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah, hal. 85-86)   Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a   — Riyadh-KSA, tengah malam, 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstawassul


Tawassul berarti mengambil perantara untuk tersampainya hajat. Tidak semua tawassul dinilai keliru, namun ada pula yang masyru’ (dibenarkan). Bagaimana bentuk tawassul yang terlarang dan yang dibenarkan? Tawassul itu ada dua bentuk yang disepakati oleh para ulama, sedangkan bentuk tawassul ketiga tidak ada dalilnya. Rinciannya: 1- Tawassul dengan iman dan amal ketaatan pada Allah. 2- Tawassul dengan do’a orang yang masih hidup. Bentuk ini seperti perkataan ‘Umar bin Al Khottob kepada Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا “Ya Allah, sesungguhnya kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan Nabi-Mu, maka turunkanlah hujan pada kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah pula hujan pada kami.” (HR. Bukhari no. 1010). Tawassul pertama adalah pokok agama, yang tidak diingkari oleh seorang muslim pun. Sedangkan tawassul dengan do’a dan syafa’at -sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar bin Al Khottob-, maka itu adalah tawassul dengan do’a, bukan dengan zatnya.  Oleh karena itu, para sahabat ketika itu bertawassul dengan paman Nabi Al ‘Abbas. Seandainya tawassul dengan zat (bukan dengan do’a) diperkenankan, maka tentu para sahabat akan bertawassul dengan zat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang telah tiada daripada bertawassul dengan Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib. Tatkala para sahabat beralih dari bertawassul pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Abbas, maka benarlah bahwa jika hidup bisa jadi perantara dalam do’a, namun beda halnya ketika telah mati. Sedangkan tawassul jenis pertama yaitu dengan iman dan amalan ketaatan, berlaku selamanya. Sedangkan tawassul jenis ketiga yang keliru adalah tawassul bermakna sumpah pada Allah dan meminta dengan perantaraan zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bentuk ketiga ini tidak pernah dilakukan oleh para sahabat ketika meminta hujan atau perkara lainnya. Mereka pun tidak pernah melakukan tawassul semacam itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau telah mati, begitu pula tidak dilakukan di kubur beliau atau kubur lainnya. Tidak ada pula do’a yang ma’ruf dan masyhur yang berkenaan dengan tawassul semacam itu. Dalil pendukung yang ada hanyalah dari hadits dho’if yang diklaim sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (marfu’) atau sampai pada para sahabat (mauquf). Atau yang jadi pegangan adalah alasan yang tidak bisa dijadikan argument yang kuat. (Diringkas dari Qo’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah karya Ibnu Taimiyah, hal. 85-86)   Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara dalam Do’a   — Riyadh-KSA, tengah malam, 16 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagstawassul

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5)

Tawassul secara bahasa berarti mendekatkan diri. Tawassul pun dibagi menjadi dua macam yaitu tawassul yang disyari’atkan dan tawassul yang terlarang. Dalam kesempatan kali ini masih melanjutkan bahasan ritual pesugihan. Di antara penyimpangan yang ada dari ritual tersebut adalah berbagai bentuk tawassul baik pada wali atau orang sholih dalam kubur atau pada makhluk ghaib. Penyimpangan ini pula dilakukan oleh orang musyrik di masa silam karena mereka melakukan peribadahan kepada selain Allah untuk semakin mendekatkan diri mereka pada Allah, sehingga ada syarat tumbal, sesajen dan sembelihan yang harus dipenuhi untuk tersampainya maksud. Kita lihat bahasan berikut ini. Tawassul yang disyari’atkan Ada beberapa bentuk tawassul jenis ini: 1- Tawassul dengan Asma’ul Husna, yakni kita berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang indah sesuai dengan karakter doa kita. Misalnya, “Yaa Ghafuur  Ya Rahiim”, saat kita memohon ampunan dan rahmat-Nya; atau “Ya ‘Aziizu Ya Qawiyyu”, saat mendoakan kekalahan bagi musuh-musuh Islam; atau nama-nama lainnya yang tidak bertentangan dengan makna doa kita. Tawassul seperti ini sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah lah asmaa-ul husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu …” (QS. Al A’raaf: 180). 2- Tawassul dengan amal sholih kita, bukan dengan amalan orang lain. Dalilnya ialah kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, lalu masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebut amal sholih yang pernah dilakukannya hingga batu yang menutup mulut gua tersebut terbuka atas izin Allah. 3- Tawassul dengan minta doa dari orang yang masih hidup dan hadir di dekat kita. Dalilnya adalah kisah si tunanetra yang terkenal dengan istilah haditsul a’ma, demikian pula kisah orang Arab badui yang masuk mesjid ketika Nabi sedang khutbah Jum’at, lalu mengeluhkan jalan yang pecah-pecah, keluarga yang kelaparan dan harta benda yang binasa akibat paceklik yang berkepanjangan, kemudian meminta agar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berdo’a kepada Allah supaya turun hujan, dst. Demikian pula tawassul Umar dengan ‘Abbas di atas. Anda mungkin bertanya: ‘Mengapa disyaratkan bahwa orang tersebut harus hidup dan hadir?‘ Jawabnya karena itulah yang disebutkan oleh hadits-hadits yang ada (dan shahih tentunya). Seperti tawassul Umar dengan Abbas, haditsul a’ma dan kisah si Badui di atas. Jelas bahwa yang dimintai doa adalah orang yang masih hidup dan hadir. Kalaulah kehadiran orang tersebut bukanlah syarat, pastilah si tunanetra tidak perlu capai-capai menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dengan si Arab badui. Tawassul yang dilarang Tawassul ini adalah semua bentuk tawassul yang tidak ada dalilnya. Ingat, tawassul merupakan ibadah yang hukum asalnya adalah haram kecuali jika ada perintah. Karena itu, semua bentuk tawassul yang tidak ada perintahnya adalah terlarang, meski tidak ada dalil yang melarangnya. Beberapa bentuk tawassul jenis ini yang dimaksud: 1- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yunus: 106). 2- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang sholih di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala. Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.” Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. 3- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah. Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilan pun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihis salam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorang pun yang mempunyai hak atas Allah. Tawassul dalam Ritual Orang Musyrik Jika yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah tawassul yang terlarang di atas, maka itu jelas menunjukan penyimpangan. Terutama jika sampai mengambil perantara (bertawassul) dan beribadah pada selain Allah yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Ini yang kita temukan dalam berbagai ritual pesugihan. Ada yang harus memenuhi syarat nadzar, sembelihan dan sesajenan, barulah permintaannya bisa terkabul. Perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman, ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60). Dalam berdo’a tidak perlu perantara lewat wali, orang sholih, atau Nabi, kita diperintahkan berdo’a secara langsung. Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah“.” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah. قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah.  Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur. Sedangkan kondisi lainnya, siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah.  Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik. Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah. Wallahul musta’an. — Riyadh-KSA, 15 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5)

Tawassul secara bahasa berarti mendekatkan diri. Tawassul pun dibagi menjadi dua macam yaitu tawassul yang disyari’atkan dan tawassul yang terlarang. Dalam kesempatan kali ini masih melanjutkan bahasan ritual pesugihan. Di antara penyimpangan yang ada dari ritual tersebut adalah berbagai bentuk tawassul baik pada wali atau orang sholih dalam kubur atau pada makhluk ghaib. Penyimpangan ini pula dilakukan oleh orang musyrik di masa silam karena mereka melakukan peribadahan kepada selain Allah untuk semakin mendekatkan diri mereka pada Allah, sehingga ada syarat tumbal, sesajen dan sembelihan yang harus dipenuhi untuk tersampainya maksud. Kita lihat bahasan berikut ini. Tawassul yang disyari’atkan Ada beberapa bentuk tawassul jenis ini: 1- Tawassul dengan Asma’ul Husna, yakni kita berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang indah sesuai dengan karakter doa kita. Misalnya, “Yaa Ghafuur  Ya Rahiim”, saat kita memohon ampunan dan rahmat-Nya; atau “Ya ‘Aziizu Ya Qawiyyu”, saat mendoakan kekalahan bagi musuh-musuh Islam; atau nama-nama lainnya yang tidak bertentangan dengan makna doa kita. Tawassul seperti ini sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah lah asmaa-ul husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu …” (QS. Al A’raaf: 180). 2- Tawassul dengan amal sholih kita, bukan dengan amalan orang lain. Dalilnya ialah kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, lalu masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebut amal sholih yang pernah dilakukannya hingga batu yang menutup mulut gua tersebut terbuka atas izin Allah. 3- Tawassul dengan minta doa dari orang yang masih hidup dan hadir di dekat kita. Dalilnya adalah kisah si tunanetra yang terkenal dengan istilah haditsul a’ma, demikian pula kisah orang Arab badui yang masuk mesjid ketika Nabi sedang khutbah Jum’at, lalu mengeluhkan jalan yang pecah-pecah, keluarga yang kelaparan dan harta benda yang binasa akibat paceklik yang berkepanjangan, kemudian meminta agar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berdo’a kepada Allah supaya turun hujan, dst. Demikian pula tawassul Umar dengan ‘Abbas di atas. Anda mungkin bertanya: ‘Mengapa disyaratkan bahwa orang tersebut harus hidup dan hadir?‘ Jawabnya karena itulah yang disebutkan oleh hadits-hadits yang ada (dan shahih tentunya). Seperti tawassul Umar dengan Abbas, haditsul a’ma dan kisah si Badui di atas. Jelas bahwa yang dimintai doa adalah orang yang masih hidup dan hadir. Kalaulah kehadiran orang tersebut bukanlah syarat, pastilah si tunanetra tidak perlu capai-capai menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dengan si Arab badui. Tawassul yang dilarang Tawassul ini adalah semua bentuk tawassul yang tidak ada dalilnya. Ingat, tawassul merupakan ibadah yang hukum asalnya adalah haram kecuali jika ada perintah. Karena itu, semua bentuk tawassul yang tidak ada perintahnya adalah terlarang, meski tidak ada dalil yang melarangnya. Beberapa bentuk tawassul jenis ini yang dimaksud: 1- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yunus: 106). 2- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang sholih di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala. Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.” Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. 3- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah. Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilan pun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihis salam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorang pun yang mempunyai hak atas Allah. Tawassul dalam Ritual Orang Musyrik Jika yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah tawassul yang terlarang di atas, maka itu jelas menunjukan penyimpangan. Terutama jika sampai mengambil perantara (bertawassul) dan beribadah pada selain Allah yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Ini yang kita temukan dalam berbagai ritual pesugihan. Ada yang harus memenuhi syarat nadzar, sembelihan dan sesajenan, barulah permintaannya bisa terkabul. Perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman, ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60). Dalam berdo’a tidak perlu perantara lewat wali, orang sholih, atau Nabi, kita diperintahkan berdo’a secara langsung. Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah“.” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah. قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah.  Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur. Sedangkan kondisi lainnya, siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah.  Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik. Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah. Wallahul musta’an. — Riyadh-KSA, 15 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul
Tawassul secara bahasa berarti mendekatkan diri. Tawassul pun dibagi menjadi dua macam yaitu tawassul yang disyari’atkan dan tawassul yang terlarang. Dalam kesempatan kali ini masih melanjutkan bahasan ritual pesugihan. Di antara penyimpangan yang ada dari ritual tersebut adalah berbagai bentuk tawassul baik pada wali atau orang sholih dalam kubur atau pada makhluk ghaib. Penyimpangan ini pula dilakukan oleh orang musyrik di masa silam karena mereka melakukan peribadahan kepada selain Allah untuk semakin mendekatkan diri mereka pada Allah, sehingga ada syarat tumbal, sesajen dan sembelihan yang harus dipenuhi untuk tersampainya maksud. Kita lihat bahasan berikut ini. Tawassul yang disyari’atkan Ada beberapa bentuk tawassul jenis ini: 1- Tawassul dengan Asma’ul Husna, yakni kita berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang indah sesuai dengan karakter doa kita. Misalnya, “Yaa Ghafuur  Ya Rahiim”, saat kita memohon ampunan dan rahmat-Nya; atau “Ya ‘Aziizu Ya Qawiyyu”, saat mendoakan kekalahan bagi musuh-musuh Islam; atau nama-nama lainnya yang tidak bertentangan dengan makna doa kita. Tawassul seperti ini sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah lah asmaa-ul husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu …” (QS. Al A’raaf: 180). 2- Tawassul dengan amal sholih kita, bukan dengan amalan orang lain. Dalilnya ialah kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, lalu masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebut amal sholih yang pernah dilakukannya hingga batu yang menutup mulut gua tersebut terbuka atas izin Allah. 3- Tawassul dengan minta doa dari orang yang masih hidup dan hadir di dekat kita. Dalilnya adalah kisah si tunanetra yang terkenal dengan istilah haditsul a’ma, demikian pula kisah orang Arab badui yang masuk mesjid ketika Nabi sedang khutbah Jum’at, lalu mengeluhkan jalan yang pecah-pecah, keluarga yang kelaparan dan harta benda yang binasa akibat paceklik yang berkepanjangan, kemudian meminta agar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berdo’a kepada Allah supaya turun hujan, dst. Demikian pula tawassul Umar dengan ‘Abbas di atas. Anda mungkin bertanya: ‘Mengapa disyaratkan bahwa orang tersebut harus hidup dan hadir?‘ Jawabnya karena itulah yang disebutkan oleh hadits-hadits yang ada (dan shahih tentunya). Seperti tawassul Umar dengan Abbas, haditsul a’ma dan kisah si Badui di atas. Jelas bahwa yang dimintai doa adalah orang yang masih hidup dan hadir. Kalaulah kehadiran orang tersebut bukanlah syarat, pastilah si tunanetra tidak perlu capai-capai menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dengan si Arab badui. Tawassul yang dilarang Tawassul ini adalah semua bentuk tawassul yang tidak ada dalilnya. Ingat, tawassul merupakan ibadah yang hukum asalnya adalah haram kecuali jika ada perintah. Karena itu, semua bentuk tawassul yang tidak ada perintahnya adalah terlarang, meski tidak ada dalil yang melarangnya. Beberapa bentuk tawassul jenis ini yang dimaksud: 1- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yunus: 106). 2- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang sholih di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala. Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.” Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. 3- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah. Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilan pun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihis salam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorang pun yang mempunyai hak atas Allah. Tawassul dalam Ritual Orang Musyrik Jika yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah tawassul yang terlarang di atas, maka itu jelas menunjukan penyimpangan. Terutama jika sampai mengambil perantara (bertawassul) dan beribadah pada selain Allah yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Ini yang kita temukan dalam berbagai ritual pesugihan. Ada yang harus memenuhi syarat nadzar, sembelihan dan sesajenan, barulah permintaannya bisa terkabul. Perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman, ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60). Dalam berdo’a tidak perlu perantara lewat wali, orang sholih, atau Nabi, kita diperintahkan berdo’a secara langsung. Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah“.” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah. قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah.  Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur. Sedangkan kondisi lainnya, siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah.  Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik. Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah. Wallahul musta’an. — Riyadh-KSA, 15 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul


Tawassul secara bahasa berarti mendekatkan diri. Tawassul pun dibagi menjadi dua macam yaitu tawassul yang disyari’atkan dan tawassul yang terlarang. Dalam kesempatan kali ini masih melanjutkan bahasan ritual pesugihan. Di antara penyimpangan yang ada dari ritual tersebut adalah berbagai bentuk tawassul baik pada wali atau orang sholih dalam kubur atau pada makhluk ghaib. Penyimpangan ini pula dilakukan oleh orang musyrik di masa silam karena mereka melakukan peribadahan kepada selain Allah untuk semakin mendekatkan diri mereka pada Allah, sehingga ada syarat tumbal, sesajen dan sembelihan yang harus dipenuhi untuk tersampainya maksud. Kita lihat bahasan berikut ini. Tawassul yang disyari’atkan Ada beberapa bentuk tawassul jenis ini: 1- Tawassul dengan Asma’ul Husna, yakni kita berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat Allah yang indah sesuai dengan karakter doa kita. Misalnya, “Yaa Ghafuur  Ya Rahiim”, saat kita memohon ampunan dan rahmat-Nya; atau “Ya ‘Aziizu Ya Qawiyyu”, saat mendoakan kekalahan bagi musuh-musuh Islam; atau nama-nama lainnya yang tidak bertentangan dengan makna doa kita. Tawassul seperti ini sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah, وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا “Hanya milik Allah lah asmaa-ul husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu …” (QS. Al A’raaf: 180). 2- Tawassul dengan amal sholih kita, bukan dengan amalan orang lain. Dalilnya ialah kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, lalu masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebut amal sholih yang pernah dilakukannya hingga batu yang menutup mulut gua tersebut terbuka atas izin Allah. 3- Tawassul dengan minta doa dari orang yang masih hidup dan hadir di dekat kita. Dalilnya adalah kisah si tunanetra yang terkenal dengan istilah haditsul a’ma, demikian pula kisah orang Arab badui yang masuk mesjid ketika Nabi sedang khutbah Jum’at, lalu mengeluhkan jalan yang pecah-pecah, keluarga yang kelaparan dan harta benda yang binasa akibat paceklik yang berkepanjangan, kemudian meminta agar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berdo’a kepada Allah supaya turun hujan, dst. Demikian pula tawassul Umar dengan ‘Abbas di atas. Anda mungkin bertanya: ‘Mengapa disyaratkan bahwa orang tersebut harus hidup dan hadir?‘ Jawabnya karena itulah yang disebutkan oleh hadits-hadits yang ada (dan shahih tentunya). Seperti tawassul Umar dengan Abbas, haditsul a’ma dan kisah si Badui di atas. Jelas bahwa yang dimintai doa adalah orang yang masih hidup dan hadir. Kalaulah kehadiran orang tersebut bukanlah syarat, pastilah si tunanetra tidak perlu capai-capai menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dengan si Arab badui. Tawassul yang dilarang Tawassul ini adalah semua bentuk tawassul yang tidak ada dalilnya. Ingat, tawassul merupakan ibadah yang hukum asalnya adalah haram kecuali jika ada perintah. Karena itu, semua bentuk tawassul yang tidak ada perintahnya adalah terlarang, meski tidak ada dalil yang melarangnya. Beberapa bentuk tawassul jenis ini yang dimaksud: 1- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Ta’ala berfirman, وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ “Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yunus: 106). 2- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang sholih di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala. Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.” Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. 3- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah. Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilan pun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihis salam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorang pun yang mempunyai hak atas Allah. Tawassul dalam Ritual Orang Musyrik Jika yang dilakukan dalam ritual pesugihan adalah tawassul yang terlarang di atas, maka itu jelas menunjukan penyimpangan. Terutama jika sampai mengambil perantara (bertawassul) dan beribadah pada selain Allah yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Ini yang kita temukan dalam berbagai ritual pesugihan. Ada yang harus memenuhi syarat nadzar, sembelihan dan sesajenan, barulah permintaannya bisa terkabul. Perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman, ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60). Dalam berdo’a tidak perlu perantara lewat wali, orang sholih, atau Nabi, kita diperintahkan berdo’a secara langsung. Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah“.” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah. قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ “Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah.  Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ “Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur. Sedangkan kondisi lainnya, siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah.  Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik. Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah. Wallahul musta’an. — Riyadh-KSA, 15 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan tawasul

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4)

Dalam ritual pesugihan, kita tahu bagaimana berbagai macam syirik dilakukan. Perlu dipahami disebut syirik ketika ada suatu ibadah dipalingkan pada selain Allah, baik kepada orang sholih, wali yang sudah mati, pada makhluk ghaib atau pada jin. Ini dinamakan syirik. Namun perlu dipahami bahwa orang yang rajin shalat bahkan pernah berhaji bisa disebut musyrik jika melakukan hal tadi. Bahkan inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka adalah orang yang rajin ibadah (pernah shalat dan haji). Namun mereka beribadah pada Allah dan juga beribadah pada selain Allah, inilah yang menjadikan mereka musyrik. Syirik yang dilakukan bisa jadi adalah syirik dalam ibadah karena di dalamnya terdapat bentuk memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Syirik ibadah inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka beribadah pada Allah, namun mereka pun menyekutukan Allah dalam ibadah. Seperti misalnya, orang musyrik pun terlihat melakukan haji dan thowaf. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan, . وآخر الرسل محمد – صلى الله عليه وسلم – وهو الذي كسر صور هؤلاء الصالحين ، أرسله الله إلى أناس يتعبدون ويحجون ويتصدقون ويذكرون الله كثيرا ، ولكنهم يجعلون بعض المخلوقات وسائط بينهم وبين الله “Akhir Rasul adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menghancurkan patung orang-orang sholih (yang disembah). Allah mengutus beliau kepada kaum yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Akan tetapi mereka menjadikan sebagian makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah.” (Lihat Kasyfu Syubuhaat). Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185). Orang musyrik pun melakukan puasa seperti mereka melakukan puasa ‘Asyura. Hal ini ditunjukkan oleh dalil berikut ini, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125). Orang musyrik di masa silam pun memenuhi nadzar i’tikaf. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ » Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernadzar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2043 dan Muslim no. 1656). Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, -guru kami- Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik. (Lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al Fauzan) Jadi tidak perlu merasa aneh jika ada yang bersorban, rajin shalawatan, disebut pak haji dan rajin shalat melakukan ritual syirik. Penyimpangan yang dilakukan oleh mereka yang secara lahiriyah nampak seperti orang sholih di antaranya adalah melakukan ritual pesugihan yang syirik, ziarah ke kubur wali untuk bertawassul, artinya menjadikan wali dalam kubur sebagai perantara dalam tersampainya hajat. Juga ada memimpin ritual sesajenan atau sedekah laut termasuk pemuka agama di desanya. Orang musyrik di masa silam pun orang yang rajin ibadah dan itu sudah terbukti. Bahkan mereka pun sangat mengenal Allah. Dalil yang menunjukkan bahwa mereka sangat mengenal Allah, di antaranya firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) Begitu pula firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az Zukhruf: 87) Begitu juga firman-Nya, لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al ’Ankabut: 63) Juga dalam ayat, أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62) Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106) Ibnu ‘Abbas mengatakan mengenai ayat di atas, bentuk keimanan orang musyrik adalah ketika mereka ditanya, siapakah yang menciptakan langit, bumi dan gunung, maka jawaban mereka adalah Allah. Namun sayangnya mereka menyekutukan Allah dalam ibadah. Demikian juga menjadi pendapat Mujahid, ‘Atho’, ‘Ikrimah, Asy Sya’biy, Qotadah, Adh Dhohak, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Jadi orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan dikafirkan oleh beliau dikarenakan mereka mempersekutukan Allah dengan berbagai sesembahan yang batil. Mereka menyembah Allah dan mereka juga menyembah selain Allah. Demikian kata Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam Syarh Kasyfu Syubuhat, hal. 57. Namun satu soal penting yang mesti ditanya, bagaimana orang musyrik beribadah kepada sesembahan mereka. Apakah mereka yakin bahwa sesembahan mereka bisa memberi rizki? Tidak, sebagaimana sudah disebutkan di atas. Jika ditanya demikian, maka mereka akan menjawab Allah. Lalu mengapa bisa jadi syirik? Jawabnya, karena mereka menjadikan selain Allah sebagai wasaith (perantara) dalam meminta rizki dan sebagai pemberi syafa’at dalam hal tersebut. Inilah yang akan kita kaji pada penyimpangan selanjutnya. Sayangnya, di antara ritual pesugihan yang terjadi, ada di antara mereka meyakini bahwa selain Allah-lah yang mendatangkan rezeki. Sebagaimana dikisahkan sebelumnya bahwa sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Ini jelas adalah syirik dan termasuk syirik dalam rububiyah. Karena mengabulkan do’a adalah perbuatan yang khusus bagi Allah. Dan jelas bahwa syirik jenis ini lebih parah. Insya Allah pembahasan berikut akan mengkaji bentuk tawassul dan mengambil perantara yang keliru. Semoga Allah mudahkan.   Baca pula artikel sebelumnya di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 14 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4)

Dalam ritual pesugihan, kita tahu bagaimana berbagai macam syirik dilakukan. Perlu dipahami disebut syirik ketika ada suatu ibadah dipalingkan pada selain Allah, baik kepada orang sholih, wali yang sudah mati, pada makhluk ghaib atau pada jin. Ini dinamakan syirik. Namun perlu dipahami bahwa orang yang rajin shalat bahkan pernah berhaji bisa disebut musyrik jika melakukan hal tadi. Bahkan inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka adalah orang yang rajin ibadah (pernah shalat dan haji). Namun mereka beribadah pada Allah dan juga beribadah pada selain Allah, inilah yang menjadikan mereka musyrik. Syirik yang dilakukan bisa jadi adalah syirik dalam ibadah karena di dalamnya terdapat bentuk memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Syirik ibadah inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka beribadah pada Allah, namun mereka pun menyekutukan Allah dalam ibadah. Seperti misalnya, orang musyrik pun terlihat melakukan haji dan thowaf. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan, . وآخر الرسل محمد – صلى الله عليه وسلم – وهو الذي كسر صور هؤلاء الصالحين ، أرسله الله إلى أناس يتعبدون ويحجون ويتصدقون ويذكرون الله كثيرا ، ولكنهم يجعلون بعض المخلوقات وسائط بينهم وبين الله “Akhir Rasul adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menghancurkan patung orang-orang sholih (yang disembah). Allah mengutus beliau kepada kaum yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Akan tetapi mereka menjadikan sebagian makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah.” (Lihat Kasyfu Syubuhaat). Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185). Orang musyrik pun melakukan puasa seperti mereka melakukan puasa ‘Asyura. Hal ini ditunjukkan oleh dalil berikut ini, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125). Orang musyrik di masa silam pun memenuhi nadzar i’tikaf. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ » Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernadzar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2043 dan Muslim no. 1656). Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, -guru kami- Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik. (Lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al Fauzan) Jadi tidak perlu merasa aneh jika ada yang bersorban, rajin shalawatan, disebut pak haji dan rajin shalat melakukan ritual syirik. Penyimpangan yang dilakukan oleh mereka yang secara lahiriyah nampak seperti orang sholih di antaranya adalah melakukan ritual pesugihan yang syirik, ziarah ke kubur wali untuk bertawassul, artinya menjadikan wali dalam kubur sebagai perantara dalam tersampainya hajat. Juga ada memimpin ritual sesajenan atau sedekah laut termasuk pemuka agama di desanya. Orang musyrik di masa silam pun orang yang rajin ibadah dan itu sudah terbukti. Bahkan mereka pun sangat mengenal Allah. Dalil yang menunjukkan bahwa mereka sangat mengenal Allah, di antaranya firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) Begitu pula firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az Zukhruf: 87) Begitu juga firman-Nya, لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al ’Ankabut: 63) Juga dalam ayat, أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62) Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106) Ibnu ‘Abbas mengatakan mengenai ayat di atas, bentuk keimanan orang musyrik adalah ketika mereka ditanya, siapakah yang menciptakan langit, bumi dan gunung, maka jawaban mereka adalah Allah. Namun sayangnya mereka menyekutukan Allah dalam ibadah. Demikian juga menjadi pendapat Mujahid, ‘Atho’, ‘Ikrimah, Asy Sya’biy, Qotadah, Adh Dhohak, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Jadi orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan dikafirkan oleh beliau dikarenakan mereka mempersekutukan Allah dengan berbagai sesembahan yang batil. Mereka menyembah Allah dan mereka juga menyembah selain Allah. Demikian kata Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam Syarh Kasyfu Syubuhat, hal. 57. Namun satu soal penting yang mesti ditanya, bagaimana orang musyrik beribadah kepada sesembahan mereka. Apakah mereka yakin bahwa sesembahan mereka bisa memberi rizki? Tidak, sebagaimana sudah disebutkan di atas. Jika ditanya demikian, maka mereka akan menjawab Allah. Lalu mengapa bisa jadi syirik? Jawabnya, karena mereka menjadikan selain Allah sebagai wasaith (perantara) dalam meminta rizki dan sebagai pemberi syafa’at dalam hal tersebut. Inilah yang akan kita kaji pada penyimpangan selanjutnya. Sayangnya, di antara ritual pesugihan yang terjadi, ada di antara mereka meyakini bahwa selain Allah-lah yang mendatangkan rezeki. Sebagaimana dikisahkan sebelumnya bahwa sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Ini jelas adalah syirik dan termasuk syirik dalam rububiyah. Karena mengabulkan do’a adalah perbuatan yang khusus bagi Allah. Dan jelas bahwa syirik jenis ini lebih parah. Insya Allah pembahasan berikut akan mengkaji bentuk tawassul dan mengambil perantara yang keliru. Semoga Allah mudahkan.   Baca pula artikel sebelumnya di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 14 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Dalam ritual pesugihan, kita tahu bagaimana berbagai macam syirik dilakukan. Perlu dipahami disebut syirik ketika ada suatu ibadah dipalingkan pada selain Allah, baik kepada orang sholih, wali yang sudah mati, pada makhluk ghaib atau pada jin. Ini dinamakan syirik. Namun perlu dipahami bahwa orang yang rajin shalat bahkan pernah berhaji bisa disebut musyrik jika melakukan hal tadi. Bahkan inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka adalah orang yang rajin ibadah (pernah shalat dan haji). Namun mereka beribadah pada Allah dan juga beribadah pada selain Allah, inilah yang menjadikan mereka musyrik. Syirik yang dilakukan bisa jadi adalah syirik dalam ibadah karena di dalamnya terdapat bentuk memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Syirik ibadah inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka beribadah pada Allah, namun mereka pun menyekutukan Allah dalam ibadah. Seperti misalnya, orang musyrik pun terlihat melakukan haji dan thowaf. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan, . وآخر الرسل محمد – صلى الله عليه وسلم – وهو الذي كسر صور هؤلاء الصالحين ، أرسله الله إلى أناس يتعبدون ويحجون ويتصدقون ويذكرون الله كثيرا ، ولكنهم يجعلون بعض المخلوقات وسائط بينهم وبين الله “Akhir Rasul adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menghancurkan patung orang-orang sholih (yang disembah). Allah mengutus beliau kepada kaum yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Akan tetapi mereka menjadikan sebagian makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah.” (Lihat Kasyfu Syubuhaat). Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185). Orang musyrik pun melakukan puasa seperti mereka melakukan puasa ‘Asyura. Hal ini ditunjukkan oleh dalil berikut ini, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125). Orang musyrik di masa silam pun memenuhi nadzar i’tikaf. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ » Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernadzar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2043 dan Muslim no. 1656). Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, -guru kami- Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik. (Lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al Fauzan) Jadi tidak perlu merasa aneh jika ada yang bersorban, rajin shalawatan, disebut pak haji dan rajin shalat melakukan ritual syirik. Penyimpangan yang dilakukan oleh mereka yang secara lahiriyah nampak seperti orang sholih di antaranya adalah melakukan ritual pesugihan yang syirik, ziarah ke kubur wali untuk bertawassul, artinya menjadikan wali dalam kubur sebagai perantara dalam tersampainya hajat. Juga ada memimpin ritual sesajenan atau sedekah laut termasuk pemuka agama di desanya. Orang musyrik di masa silam pun orang yang rajin ibadah dan itu sudah terbukti. Bahkan mereka pun sangat mengenal Allah. Dalil yang menunjukkan bahwa mereka sangat mengenal Allah, di antaranya firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) Begitu pula firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az Zukhruf: 87) Begitu juga firman-Nya, لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al ’Ankabut: 63) Juga dalam ayat, أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62) Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106) Ibnu ‘Abbas mengatakan mengenai ayat di atas, bentuk keimanan orang musyrik adalah ketika mereka ditanya, siapakah yang menciptakan langit, bumi dan gunung, maka jawaban mereka adalah Allah. Namun sayangnya mereka menyekutukan Allah dalam ibadah. Demikian juga menjadi pendapat Mujahid, ‘Atho’, ‘Ikrimah, Asy Sya’biy, Qotadah, Adh Dhohak, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Jadi orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan dikafirkan oleh beliau dikarenakan mereka mempersekutukan Allah dengan berbagai sesembahan yang batil. Mereka menyembah Allah dan mereka juga menyembah selain Allah. Demikian kata Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam Syarh Kasyfu Syubuhat, hal. 57. Namun satu soal penting yang mesti ditanya, bagaimana orang musyrik beribadah kepada sesembahan mereka. Apakah mereka yakin bahwa sesembahan mereka bisa memberi rizki? Tidak, sebagaimana sudah disebutkan di atas. Jika ditanya demikian, maka mereka akan menjawab Allah. Lalu mengapa bisa jadi syirik? Jawabnya, karena mereka menjadikan selain Allah sebagai wasaith (perantara) dalam meminta rizki dan sebagai pemberi syafa’at dalam hal tersebut. Inilah yang akan kita kaji pada penyimpangan selanjutnya. Sayangnya, di antara ritual pesugihan yang terjadi, ada di antara mereka meyakini bahwa selain Allah-lah yang mendatangkan rezeki. Sebagaimana dikisahkan sebelumnya bahwa sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Ini jelas adalah syirik dan termasuk syirik dalam rububiyah. Karena mengabulkan do’a adalah perbuatan yang khusus bagi Allah. Dan jelas bahwa syirik jenis ini lebih parah. Insya Allah pembahasan berikut akan mengkaji bentuk tawassul dan mengambil perantara yang keliru. Semoga Allah mudahkan.   Baca pula artikel sebelumnya di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 14 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Dalam ritual pesugihan, kita tahu bagaimana berbagai macam syirik dilakukan. Perlu dipahami disebut syirik ketika ada suatu ibadah dipalingkan pada selain Allah, baik kepada orang sholih, wali yang sudah mati, pada makhluk ghaib atau pada jin. Ini dinamakan syirik. Namun perlu dipahami bahwa orang yang rajin shalat bahkan pernah berhaji bisa disebut musyrik jika melakukan hal tadi. Bahkan inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka adalah orang yang rajin ibadah (pernah shalat dan haji). Namun mereka beribadah pada Allah dan juga beribadah pada selain Allah, inilah yang menjadikan mereka musyrik. Syirik yang dilakukan bisa jadi adalah syirik dalam ibadah karena di dalamnya terdapat bentuk memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Syirik ibadah inilah yang dilakukan oleh orang musyrik di masa silam. Mereka beribadah pada Allah, namun mereka pun menyekutukan Allah dalam ibadah. Seperti misalnya, orang musyrik pun terlihat melakukan haji dan thowaf. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menceritakan, . وآخر الرسل محمد – صلى الله عليه وسلم – وهو الذي كسر صور هؤلاء الصالحين ، أرسله الله إلى أناس يتعبدون ويحجون ويتصدقون ويذكرون الله كثيرا ، ولكنهم يجعلون بعض المخلوقات وسائط بينهم وبين الله “Akhir Rasul adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau menghancurkan patung orang-orang sholih (yang disembah). Allah mengutus beliau kepada kaum yang rajin beribadah. Mereka juga menunaikan ibadah haji, bersedekah dan bahkan banyak berdzikir kepada Allah. Akan tetapi mereka menjadikan sebagian makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah.” (Lihat Kasyfu Syubuhaat). Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik juga berhaji dan melakukan thowaf adalah dalil berikut. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan; “LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim no. 1185). Orang musyrik pun melakukan puasa seperti mereka melakukan puasa ‘Asyura. Hal ini ditunjukkan oleh dalil berikut ini, عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125). Orang musyrik di masa silam pun memenuhi nadzar i’tikaf. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ » Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernadzar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2043 dan Muslim no. 1656). Mengomentari pernyataan Syaikh Muhammad At Tamimi di atas, -guru kami- Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kaum yang beribadah kepada Allah, akan tetapi ibadah tersebut tidak bermanfaat bagi mereka karena ibadah yang mereka lakukan itu tercampuri dengan syirik akbar. Sama saja apakah sesuatu yang diibadahi disamping Allah itu berupa patung, orang shalih, Nabi, atau bahkan malaikat. Dan sama saja apakah tujuan pelakunya adalah demi mengangkat sosok-sosok tersebut sebagai sekutu Allah atau bukan, karena hakikat perbuatan mereka adalah syirik. Demikian pula apabila niatnya hanya sekedar menjadikan sosok-sosok itu sebagai perantara ibadah dan penambah kedekatan diri kepada Allah. Maka hal itu pun dihukumi syirik. (Lihat Syarh Kitab Kasyfu Syubuhaat, Syaikh Shalih Al Fauzan) Jadi tidak perlu merasa aneh jika ada yang bersorban, rajin shalawatan, disebut pak haji dan rajin shalat melakukan ritual syirik. Penyimpangan yang dilakukan oleh mereka yang secara lahiriyah nampak seperti orang sholih di antaranya adalah melakukan ritual pesugihan yang syirik, ziarah ke kubur wali untuk bertawassul, artinya menjadikan wali dalam kubur sebagai perantara dalam tersampainya hajat. Juga ada memimpin ritual sesajenan atau sedekah laut termasuk pemuka agama di desanya. Orang musyrik di masa silam pun orang yang rajin ibadah dan itu sudah terbukti. Bahkan mereka pun sangat mengenal Allah. Dalil yang menunjukkan bahwa mereka sangat mengenal Allah, di antaranya firman Allah Ta’ala, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus: 31) Begitu pula firman Allah Ta’ala, وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?” (QS. Az Zukhruf: 87) Begitu juga firman-Nya, لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ “Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya).” (QS. Al ’Ankabut: 63) Juga dalam ayat, أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62) Perhatikanlah! Dalam ayat-ayat di atas terlihat bahwasanya orang-orang musyrik itu mengenal Allah, mereka mengakui sifat-sifat rububiyyah-Nya yaitu Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, yang menghidupkan dan mematikan, serta penguasa alam semesta. Namun, pengakuan ini tidak mencukupi mereka untuk dikatakan muslim dan selamat. Kenapa? Karena mereka mengakui dan beriman pada sifat-sifat rububiyah Allah saja, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah katakan terhadap mereka, وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf : 106) Ibnu ‘Abbas mengatakan mengenai ayat di atas, bentuk keimanan orang musyrik adalah ketika mereka ditanya, siapakah yang menciptakan langit, bumi dan gunung, maka jawaban mereka adalah Allah. Namun sayangnya mereka menyekutukan Allah dalam ibadah. Demikian juga menjadi pendapat Mujahid, ‘Atho’, ‘Ikrimah, Asy Sya’biy, Qotadah, Adh Dhohak, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. Jadi orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan dikafirkan oleh beliau dikarenakan mereka mempersekutukan Allah dengan berbagai sesembahan yang batil. Mereka menyembah Allah dan mereka juga menyembah selain Allah. Demikian kata Syaikh Sholih Alu Syaikh dalam Syarh Kasyfu Syubuhat, hal. 57. Namun satu soal penting yang mesti ditanya, bagaimana orang musyrik beribadah kepada sesembahan mereka. Apakah mereka yakin bahwa sesembahan mereka bisa memberi rizki? Tidak, sebagaimana sudah disebutkan di atas. Jika ditanya demikian, maka mereka akan menjawab Allah. Lalu mengapa bisa jadi syirik? Jawabnya, karena mereka menjadikan selain Allah sebagai wasaith (perantara) dalam meminta rizki dan sebagai pemberi syafa’at dalam hal tersebut. Inilah yang akan kita kaji pada penyimpangan selanjutnya. Sayangnya, di antara ritual pesugihan yang terjadi, ada di antara mereka meyakini bahwa selain Allah-lah yang mendatangkan rezeki. Sebagaimana dikisahkan sebelumnya bahwa sepasang siluman kura-kura tersebut mampu mengabulkan keinginan orang yang ingin kekayaan secara instan. Ini jelas adalah syirik dan termasuk syirik dalam rububiyah. Karena mengabulkan do’a adalah perbuatan yang khusus bagi Allah. Dan jelas bahwa syirik jenis ini lebih parah. Insya Allah pembahasan berikut akan mengkaji bentuk tawassul dan mengambil perantara yang keliru. Semoga Allah mudahkan.   Baca pula artikel sebelumnya di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 14 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Kajian Umum Dammam Sekitarnya 28/02/2013: Membedah Pesugihan

Bagi para ikhwah yang berada di bagian timur Saudi Arabia sekitarnya (Dammam, Jubail, dan Raka), Kamis dan Jum’at depan  (28 Februari dan 1 Maret 2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan berbagai tema. Di antara tema menarik adalah “Membedah Pesugihan” dan “Kesyirikan pada Kubur Wali”. Kajian 1 Membersihkan Harta Haram Kamis, 18 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Saudi Aramco Jam 14.15 s/d 17.00 Waktu Arab Saudi (18.15-21.00 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 2 Hukum Fikih Seputar Alkohol Kamis, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Al Mutlaq Compound Al Raka Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Kajian 3 Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak Jum’at, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Islamic Center Dammam Jam 12.30 – selesai Waktu Saudi Arabia (16.30 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 4 Kesyirikan pada Kubur Wali Jum’at, 20 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Dakwah Center Jubail Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id)     11 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam pesugihan

Kajian Umum Dammam Sekitarnya 28/02/2013: Membedah Pesugihan

Bagi para ikhwah yang berada di bagian timur Saudi Arabia sekitarnya (Dammam, Jubail, dan Raka), Kamis dan Jum’at depan  (28 Februari dan 1 Maret 2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan berbagai tema. Di antara tema menarik adalah “Membedah Pesugihan” dan “Kesyirikan pada Kubur Wali”. Kajian 1 Membersihkan Harta Haram Kamis, 18 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Saudi Aramco Jam 14.15 s/d 17.00 Waktu Arab Saudi (18.15-21.00 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 2 Hukum Fikih Seputar Alkohol Kamis, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Al Mutlaq Compound Al Raka Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Kajian 3 Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak Jum’at, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Islamic Center Dammam Jam 12.30 – selesai Waktu Saudi Arabia (16.30 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 4 Kesyirikan pada Kubur Wali Jum’at, 20 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Dakwah Center Jubail Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id)     11 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam pesugihan
Bagi para ikhwah yang berada di bagian timur Saudi Arabia sekitarnya (Dammam, Jubail, dan Raka), Kamis dan Jum’at depan  (28 Februari dan 1 Maret 2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan berbagai tema. Di antara tema menarik adalah “Membedah Pesugihan” dan “Kesyirikan pada Kubur Wali”. Kajian 1 Membersihkan Harta Haram Kamis, 18 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Saudi Aramco Jam 14.15 s/d 17.00 Waktu Arab Saudi (18.15-21.00 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 2 Hukum Fikih Seputar Alkohol Kamis, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Al Mutlaq Compound Al Raka Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Kajian 3 Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak Jum’at, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Islamic Center Dammam Jam 12.30 – selesai Waktu Saudi Arabia (16.30 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 4 Kesyirikan pada Kubur Wali Jum’at, 20 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Dakwah Center Jubail Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id)     11 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam pesugihan


Bagi para ikhwah yang berada di bagian timur Saudi Arabia sekitarnya (Dammam, Jubail, dan Raka), Kamis dan Jum’at depan  (28 Februari dan 1 Maret 2013) -insya Allah- akan diadakan kajian umum dengan berbagai tema. Di antara tema menarik adalah “Membedah Pesugihan” dan “Kesyirikan pada Kubur Wali”. Kajian 1 Membersihkan Harta Haram Kamis, 18 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Saudi Aramco Jam 14.15 s/d 17.00 Waktu Arab Saudi (18.15-21.00 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 2 Hukum Fikih Seputar Alkohol Kamis, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (28 Februari 2013) di Al Mutlaq Compound Al Raka Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Kajian 3 Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak Jum’at, 19 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Islamic Center Dammam Jam 12.30 – selesai Waktu Saudi Arabia (16.30 WIB) [lewat streaming via dakwahsunnah.com] Kajian 4 Kesyirikan pada Kubur Wali Jum’at, 20 Rabi’uts Tsani 1434 H (1 Maret 2013) di Dakwah Center Jubail Ba’da Shalat ‘Isya’ s/d selesai Pembicara Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA, murid Syaikh Sholih Al Fauzan, pengasuh web Rumaysho.com dan Pimred web Muslim.Or.Id)     11 Rabi’ul Akhir 1434 H Info www.rumaysho.com Tagskajian islam pesugihan

Al Qur’an Menjadi Pembela ataukah Musuhmu?

Al Qur’an adalah kalamullah. Al Qur’an bisa bermanfaat dan menjadi pembela kita, sebaliknya bisa menjadi musuh bagi kita. Kapan ia menjadi pembela? Kapan sebaliknya menjadi musuh? Tulisan berikut akan sedikit mengulasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.” Nasehat terhadap Al Qur’an telah dijelaskan pada hadits ke-7 dari Al Arba’in An Nawawiyah yaitu hadits ‘Agama adalah nasehat[1]’. Nasehat Terhadap Al Qur’an Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di nasehat terhadap Al Qur’an adalah dengan: 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada yang lainnya. (Demikianlah perkataan beliau dalam Bahjatul Qulub ketika menjelaskan hadits ke-3) Syaikh Ibnu Utsaimin sendiri mengatakan bahwa nasehat terhadap Al Qur’an harus terkandung beberapa perkara berikut. Pertama, membela Al Qur’an dari penyelewengan orang-orang bathil dan menjelaskan tentang penyelewengannya. Kedua, betul-betul membenarkan berita-berita yang ada di dalamnya, tanpa ada keraguan sedikit pun. Orang yang mendustakan dan ragu terhadap berita-berita yang ada di dalamnya, maka dia bukanlah orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Ketiga, melaksanakan perintah yang terdapat dalam Kitabullah. Jika tidak melaksanakannya, berarti tidak dikatakan memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Keempat, menjauhi segala yang dilarang. Jika tidak menjauhi larangan yang ada dalam Al Qur’an, maka tidak dikatakan sebagai orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Kelima, mengimani bahwa setiap hukum yang ada dalam Al Qur’an adalah sebaik-baik hukum. Dan tidak ada hukum yang lebih dari hukum yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim. Keenam, mengimani bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (bukan makhluk atau ‘produk ilahi’) baik secara huruf maupun makna. Allah betul-betul telah berbicara. Lalu disampaikan Jibril dari Allah ‘azza wa jalla dan diturunkan pada hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar Al Qur’an menjadi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas. Kapan Al Qur’an Bisa Menjadi Pembela? Kami contohkan dengan menerungkan firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah [2] : 43) Misalnya ada dua orang. Salah satunya tidak menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Sedangkan yang lain menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi pembelanya. Begitu pula ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Dan ada orang yang menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi pembela. (Lihat Syarh Arba’in Ibnu Utsaimin, hal. 229) Akan Turun Ketenangan Dari Baro’ mengatakan bahwa dulu ada seorang pria membaca surat Al Kahfi dan di sisinya terdapat seekor kuda yang terikat dengan tali. Kemudian tiba-tiba awan mendung dan semakin mendekat (semakin gelap) sehingga kuda tersebut lari. Tatkala pagi, orang itu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal ini. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ “Ketenangan itu datang dengan sebab Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 4839) Menghafal Al Qur’an Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang menghafalkan Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan perdengarkanlah serta tartillah sebagaiman engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464, dikatakan hasan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy) Al Qur’an akan semakin lekat jika terus diulangi. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat muslim ditambahkan,”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” Janganlah mengatakan ‘aku lupa’ ketika hafalan Al Qur’an hilang tetapi katakanlah ‘aku telah dilupakan’. Mengkaji Makna Al Qur’an Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. — Selesai disusun di Yogyakarta, pada hari ke-25 bulan Shofar tahun 1429 H bertepatan dengan 3 Maret 2008   www.rumaysho.com [1] Hadits tersebut adalah : Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,’Agama itu adalah nasehat.’ Lalu kami bertanya,’Untuk Siapa?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim.” (HR. Muslim no. 55)

Al Qur’an Menjadi Pembela ataukah Musuhmu?

Al Qur’an adalah kalamullah. Al Qur’an bisa bermanfaat dan menjadi pembela kita, sebaliknya bisa menjadi musuh bagi kita. Kapan ia menjadi pembela? Kapan sebaliknya menjadi musuh? Tulisan berikut akan sedikit mengulasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.” Nasehat terhadap Al Qur’an telah dijelaskan pada hadits ke-7 dari Al Arba’in An Nawawiyah yaitu hadits ‘Agama adalah nasehat[1]’. Nasehat Terhadap Al Qur’an Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di nasehat terhadap Al Qur’an adalah dengan: 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada yang lainnya. (Demikianlah perkataan beliau dalam Bahjatul Qulub ketika menjelaskan hadits ke-3) Syaikh Ibnu Utsaimin sendiri mengatakan bahwa nasehat terhadap Al Qur’an harus terkandung beberapa perkara berikut. Pertama, membela Al Qur’an dari penyelewengan orang-orang bathil dan menjelaskan tentang penyelewengannya. Kedua, betul-betul membenarkan berita-berita yang ada di dalamnya, tanpa ada keraguan sedikit pun. Orang yang mendustakan dan ragu terhadap berita-berita yang ada di dalamnya, maka dia bukanlah orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Ketiga, melaksanakan perintah yang terdapat dalam Kitabullah. Jika tidak melaksanakannya, berarti tidak dikatakan memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Keempat, menjauhi segala yang dilarang. Jika tidak menjauhi larangan yang ada dalam Al Qur’an, maka tidak dikatakan sebagai orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Kelima, mengimani bahwa setiap hukum yang ada dalam Al Qur’an adalah sebaik-baik hukum. Dan tidak ada hukum yang lebih dari hukum yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim. Keenam, mengimani bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (bukan makhluk atau ‘produk ilahi’) baik secara huruf maupun makna. Allah betul-betul telah berbicara. Lalu disampaikan Jibril dari Allah ‘azza wa jalla dan diturunkan pada hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar Al Qur’an menjadi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas. Kapan Al Qur’an Bisa Menjadi Pembela? Kami contohkan dengan menerungkan firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah [2] : 43) Misalnya ada dua orang. Salah satunya tidak menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Sedangkan yang lain menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi pembelanya. Begitu pula ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Dan ada orang yang menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi pembela. (Lihat Syarh Arba’in Ibnu Utsaimin, hal. 229) Akan Turun Ketenangan Dari Baro’ mengatakan bahwa dulu ada seorang pria membaca surat Al Kahfi dan di sisinya terdapat seekor kuda yang terikat dengan tali. Kemudian tiba-tiba awan mendung dan semakin mendekat (semakin gelap) sehingga kuda tersebut lari. Tatkala pagi, orang itu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal ini. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ “Ketenangan itu datang dengan sebab Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 4839) Menghafal Al Qur’an Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang menghafalkan Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan perdengarkanlah serta tartillah sebagaiman engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464, dikatakan hasan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy) Al Qur’an akan semakin lekat jika terus diulangi. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat muslim ditambahkan,”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” Janganlah mengatakan ‘aku lupa’ ketika hafalan Al Qur’an hilang tetapi katakanlah ‘aku telah dilupakan’. Mengkaji Makna Al Qur’an Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. — Selesai disusun di Yogyakarta, pada hari ke-25 bulan Shofar tahun 1429 H bertepatan dengan 3 Maret 2008   www.rumaysho.com [1] Hadits tersebut adalah : Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,’Agama itu adalah nasehat.’ Lalu kami bertanya,’Untuk Siapa?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim.” (HR. Muslim no. 55)
Al Qur’an adalah kalamullah. Al Qur’an bisa bermanfaat dan menjadi pembela kita, sebaliknya bisa menjadi musuh bagi kita. Kapan ia menjadi pembela? Kapan sebaliknya menjadi musuh? Tulisan berikut akan sedikit mengulasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.” Nasehat terhadap Al Qur’an telah dijelaskan pada hadits ke-7 dari Al Arba’in An Nawawiyah yaitu hadits ‘Agama adalah nasehat[1]’. Nasehat Terhadap Al Qur’an Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di nasehat terhadap Al Qur’an adalah dengan: 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada yang lainnya. (Demikianlah perkataan beliau dalam Bahjatul Qulub ketika menjelaskan hadits ke-3) Syaikh Ibnu Utsaimin sendiri mengatakan bahwa nasehat terhadap Al Qur’an harus terkandung beberapa perkara berikut. Pertama, membela Al Qur’an dari penyelewengan orang-orang bathil dan menjelaskan tentang penyelewengannya. Kedua, betul-betul membenarkan berita-berita yang ada di dalamnya, tanpa ada keraguan sedikit pun. Orang yang mendustakan dan ragu terhadap berita-berita yang ada di dalamnya, maka dia bukanlah orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Ketiga, melaksanakan perintah yang terdapat dalam Kitabullah. Jika tidak melaksanakannya, berarti tidak dikatakan memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Keempat, menjauhi segala yang dilarang. Jika tidak menjauhi larangan yang ada dalam Al Qur’an, maka tidak dikatakan sebagai orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Kelima, mengimani bahwa setiap hukum yang ada dalam Al Qur’an adalah sebaik-baik hukum. Dan tidak ada hukum yang lebih dari hukum yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim. Keenam, mengimani bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (bukan makhluk atau ‘produk ilahi’) baik secara huruf maupun makna. Allah betul-betul telah berbicara. Lalu disampaikan Jibril dari Allah ‘azza wa jalla dan diturunkan pada hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar Al Qur’an menjadi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas. Kapan Al Qur’an Bisa Menjadi Pembela? Kami contohkan dengan menerungkan firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah [2] : 43) Misalnya ada dua orang. Salah satunya tidak menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Sedangkan yang lain menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi pembelanya. Begitu pula ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Dan ada orang yang menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi pembela. (Lihat Syarh Arba’in Ibnu Utsaimin, hal. 229) Akan Turun Ketenangan Dari Baro’ mengatakan bahwa dulu ada seorang pria membaca surat Al Kahfi dan di sisinya terdapat seekor kuda yang terikat dengan tali. Kemudian tiba-tiba awan mendung dan semakin mendekat (semakin gelap) sehingga kuda tersebut lari. Tatkala pagi, orang itu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal ini. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ “Ketenangan itu datang dengan sebab Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 4839) Menghafal Al Qur’an Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang menghafalkan Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan perdengarkanlah serta tartillah sebagaiman engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464, dikatakan hasan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy) Al Qur’an akan semakin lekat jika terus diulangi. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat muslim ditambahkan,”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” Janganlah mengatakan ‘aku lupa’ ketika hafalan Al Qur’an hilang tetapi katakanlah ‘aku telah dilupakan’. Mengkaji Makna Al Qur’an Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. — Selesai disusun di Yogyakarta, pada hari ke-25 bulan Shofar tahun 1429 H bertepatan dengan 3 Maret 2008   www.rumaysho.com [1] Hadits tersebut adalah : Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,’Agama itu adalah nasehat.’ Lalu kami bertanya,’Untuk Siapa?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim.” (HR. Muslim no. 55)


Al Qur’an adalah kalamullah. Al Qur’an bisa bermanfaat dan menjadi pembela kita, sebaliknya bisa menjadi musuh bagi kita. Kapan ia menjadi pembela? Kapan sebaliknya menjadi musuh? Tulisan berikut akan sedikit mengulasnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.” Nasehat terhadap Al Qur’an telah dijelaskan pada hadits ke-7 dari Al Arba’in An Nawawiyah yaitu hadits ‘Agama adalah nasehat[1]’. Nasehat Terhadap Al Qur’an Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di nasehat terhadap Al Qur’an adalah dengan: 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada yang lainnya. (Demikianlah perkataan beliau dalam Bahjatul Qulub ketika menjelaskan hadits ke-3) Syaikh Ibnu Utsaimin sendiri mengatakan bahwa nasehat terhadap Al Qur’an harus terkandung beberapa perkara berikut. Pertama, membela Al Qur’an dari penyelewengan orang-orang bathil dan menjelaskan tentang penyelewengannya. Kedua, betul-betul membenarkan berita-berita yang ada di dalamnya, tanpa ada keraguan sedikit pun. Orang yang mendustakan dan ragu terhadap berita-berita yang ada di dalamnya, maka dia bukanlah orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Ketiga, melaksanakan perintah yang terdapat dalam Kitabullah. Jika tidak melaksanakannya, berarti tidak dikatakan memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Keempat, menjauhi segala yang dilarang. Jika tidak menjauhi larangan yang ada dalam Al Qur’an, maka tidak dikatakan sebagai orang yang memberi nasehat terhadap Al Qur’an. Kelima, mengimani bahwa setiap hukum yang ada dalam Al Qur’an adalah sebaik-baik hukum. Dan tidak ada hukum yang lebih dari hukum yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim. Keenam, mengimani bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (bukan makhluk atau ‘produk ilahi’) baik secara huruf maupun makna. Allah betul-betul telah berbicara. Lalu disampaikan Jibril dari Allah ‘azza wa jalla dan diturunkan pada hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar Al Qur’an menjadi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas. Kapan Al Qur’an Bisa Menjadi Pembela? Kami contohkan dengan menerungkan firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah [2] : 43) Misalnya ada dua orang. Salah satunya tidak menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Sedangkan yang lain menunaikan shalat maka Al Qur’an akan menjadi pembelanya. Begitu pula ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi musuhnya. Dan ada orang yang menunaikan zakat, maka Al Qur’an akan menjadi pembela. (Lihat Syarh Arba’in Ibnu Utsaimin, hal. 229) Akan Turun Ketenangan Dari Baro’ mengatakan bahwa dulu ada seorang pria membaca surat Al Kahfi dan di sisinya terdapat seekor kuda yang terikat dengan tali. Kemudian tiba-tiba awan mendung dan semakin mendekat (semakin gelap) sehingga kuda tersebut lari. Tatkala pagi, orang itu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal ini. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ “Ketenangan itu datang dengan sebab Al Qur’an.” (HR. Bukhari no. 4839) Menghafal Al Qur’an Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang menghafalkan Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan perdengarkanlah serta tartillah sebagaiman engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464, dikatakan hasan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy) Al Qur’an akan semakin lekat jika terus diulangi. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat muslim ditambahkan,”Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” Janganlah mengatakan ‘aku lupa’ ketika hafalan Al Qur’an hilang tetapi katakanlah ‘aku telah dilupakan’. Mengkaji Makna Al Qur’an Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059) Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. — Selesai disusun di Yogyakarta, pada hari ke-25 bulan Shofar tahun 1429 H bertepatan dengan 3 Maret 2008   www.rumaysho.com [1] Hadits tersebut adalah : Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,’Agama itu adalah nasehat.’ Lalu kami bertanya,’Untuk Siapa?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim.” (HR. Muslim no. 55)

Video Nasehat: Celupan Yang Melupakan Segalanya

23FebVideo Nasehat: Celupan Yang Melupakan SegalanyaFebruary 23, 2013Aqidah, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Nasehat: Celupan Yang Melupakan Segalanya

23FebVideo Nasehat: Celupan Yang Melupakan SegalanyaFebruary 23, 2013Aqidah, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
23FebVideo Nasehat: Celupan Yang Melupakan SegalanyaFebruary 23, 2013Aqidah, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


23FebVideo Nasehat: Celupan Yang Melupakan SegalanyaFebruary 23, 2013Aqidah, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Sungguh Beruntungkah Anda?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamطُوْبَى ِلمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيْرًا.“Sungguh beruntung seseorang yang mendapati pada catatan amalnya istighfar yang banyak” (HR Ibnu Maajah no 3818, dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah)Istighfar amalan yg mudah…akan tetapi tdk semua orang rajin melakukannya. Perbanyaklah beristighfar dan bertaubat kepada Allah… Terutama pada waktu-waktu mustajab, diantaranya di waktu sahur. Allah berfirman الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur. (QS Ali Imron : 17)

Sungguh Beruntungkah Anda?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamطُوْبَى ِلمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيْرًا.“Sungguh beruntung seseorang yang mendapati pada catatan amalnya istighfar yang banyak” (HR Ibnu Maajah no 3818, dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah)Istighfar amalan yg mudah…akan tetapi tdk semua orang rajin melakukannya. Perbanyaklah beristighfar dan bertaubat kepada Allah… Terutama pada waktu-waktu mustajab, diantaranya di waktu sahur. Allah berfirman الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur. (QS Ali Imron : 17)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamطُوْبَى ِلمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيْرًا.“Sungguh beruntung seseorang yang mendapati pada catatan amalnya istighfar yang banyak” (HR Ibnu Maajah no 3818, dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah)Istighfar amalan yg mudah…akan tetapi tdk semua orang rajin melakukannya. Perbanyaklah beristighfar dan bertaubat kepada Allah… Terutama pada waktu-waktu mustajab, diantaranya di waktu sahur. Allah berfirman الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur. (QS Ali Imron : 17)


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamطُوْبَى ِلمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيْرًا.“Sungguh beruntung seseorang yang mendapati pada catatan amalnya istighfar yang banyak” (HR Ibnu Maajah no 3818, dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah)Istighfar amalan yg mudah…akan tetapi tdk semua orang rajin melakukannya. Perbanyaklah beristighfar dan bertaubat kepada Allah… Terutama pada waktu-waktu mustajab, diantaranya di waktu sahur. Allah berfirman الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur. (QS Ali Imron : 17)

Semoga Putra Putrimu Bukan Anak Yatim Korban Kesibukanmu…

Seorang penyair berkata :لَيْسَ الْيَتِيْمَ مَنِ انْتَهَى أَبَوَاهُ *** مِنْ هَمِّ الْحَيَاةِ وَخَلَّفَاهُ ذَلِيلْاًBukanlah anak yatim adalah anak yang kedua orang tuanya telah tiada dan meninggalkannya dalam keadaan hinaإِنّٓ الْيٓتِيْمٓ هُوٓ الَّذِي تَلْقٓى لٓهُ *** أُمًّا تَخَلَّتْ أَوْ أَباً مَشْغُوْلاًAkan tetapi anak yatim adalah anak yang kau dapati ibunya tidak memperdulikannya atau ayahnya sibuk tidak mengurusnya

Semoga Putra Putrimu Bukan Anak Yatim Korban Kesibukanmu…

Seorang penyair berkata :لَيْسَ الْيَتِيْمَ مَنِ انْتَهَى أَبَوَاهُ *** مِنْ هَمِّ الْحَيَاةِ وَخَلَّفَاهُ ذَلِيلْاًBukanlah anak yatim adalah anak yang kedua orang tuanya telah tiada dan meninggalkannya dalam keadaan hinaإِنّٓ الْيٓتِيْمٓ هُوٓ الَّذِي تَلْقٓى لٓهُ *** أُمًّا تَخَلَّتْ أَوْ أَباً مَشْغُوْلاًAkan tetapi anak yatim adalah anak yang kau dapati ibunya tidak memperdulikannya atau ayahnya sibuk tidak mengurusnya
Seorang penyair berkata :لَيْسَ الْيَتِيْمَ مَنِ انْتَهَى أَبَوَاهُ *** مِنْ هَمِّ الْحَيَاةِ وَخَلَّفَاهُ ذَلِيلْاًBukanlah anak yatim adalah anak yang kedua orang tuanya telah tiada dan meninggalkannya dalam keadaan hinaإِنّٓ الْيٓتِيْمٓ هُوٓ الَّذِي تَلْقٓى لٓهُ *** أُمًّا تَخَلَّتْ أَوْ أَباً مَشْغُوْلاًAkan tetapi anak yatim adalah anak yang kau dapati ibunya tidak memperdulikannya atau ayahnya sibuk tidak mengurusnya


Seorang penyair berkata :لَيْسَ الْيَتِيْمَ مَنِ انْتَهَى أَبَوَاهُ *** مِنْ هَمِّ الْحَيَاةِ وَخَلَّفَاهُ ذَلِيلْاًBukanlah anak yatim adalah anak yang kedua orang tuanya telah tiada dan meninggalkannya dalam keadaan hinaإِنّٓ الْيٓتِيْمٓ هُوٓ الَّذِي تَلْقٓى لٓهُ *** أُمًّا تَخَلَّتْ أَوْ أَباً مَشْغُوْلاًAkan tetapi anak yatim adalah anak yang kau dapati ibunya tidak memperdulikannya atau ayahnya sibuk tidak mengurusnya

KESELAMATAN HAKIKI…, SUDAHKAH ANDA MERAIHNYA?

يَقُولُ حَذَّاء اللَّفَاف: قَالَ رَجُلٌ لِحَاتِمٍ الْأَصَمِّ: مَا تَشْتَهِي؟، قَالَ: ” أَشْتَهِي عَافِيَةَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ “، قُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَتِ الْأَيَّامُ كُلُّهَا عَافِيَةً؟، قَالَ: ” إِنَّ عَافِيَةَ يَوْمِي أَنْ لَا أَعْصِي اللهَ فِيهِ “Hadzdzaa’ Al-Laffaaf berkata : Ada seseorang berkata kepada Haatim Al-Ashom, “Apa yang engkau hasratkan?”. Ia menjawab, “Aku berhasrat keselamatan hari ini hingga malam hari nanti”. Akupun berkata kepada Hatim, “Bukankah seluruh hari-harimu keselamatan?”, Haatim berkata, “Sesungguhnya keselamatan hariku adalah hari dimana aku sama sekali tidak bermaksiat kepada Allah pada hari tersebut” (Atsar diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no 6858)Tiada hari tanpa kemaksiatan…mata bermaksiat…lisan bermaksiat…hati bermaksiat…Sungguh indah jika kita bisa melalui hari-hari tanpa kemaksiatan…sungguh kemaksiatan akan menghilangkan keselamatan dan mendatangkan bencana di dunia dan akhirat. Siapa diantara kita yang merasa aman dan selamat dari adzab akhirat jika hari-hari kita isi dengan kemaksiatan?, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam takut kepada adzab akhirat jika beliau bermaksiat??إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍSesungguhnya jika aku bermaksiat kepada Tuhanku, sungguh aku takut akan siksa hari yang besar (kiamat)”. (QS Yuunus : 15)قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍKatakanlah: “Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS Al-An’aam : 15)

KESELAMATAN HAKIKI…, SUDAHKAH ANDA MERAIHNYA?

يَقُولُ حَذَّاء اللَّفَاف: قَالَ رَجُلٌ لِحَاتِمٍ الْأَصَمِّ: مَا تَشْتَهِي؟، قَالَ: ” أَشْتَهِي عَافِيَةَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ “، قُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَتِ الْأَيَّامُ كُلُّهَا عَافِيَةً؟، قَالَ: ” إِنَّ عَافِيَةَ يَوْمِي أَنْ لَا أَعْصِي اللهَ فِيهِ “Hadzdzaa’ Al-Laffaaf berkata : Ada seseorang berkata kepada Haatim Al-Ashom, “Apa yang engkau hasratkan?”. Ia menjawab, “Aku berhasrat keselamatan hari ini hingga malam hari nanti”. Akupun berkata kepada Hatim, “Bukankah seluruh hari-harimu keselamatan?”, Haatim berkata, “Sesungguhnya keselamatan hariku adalah hari dimana aku sama sekali tidak bermaksiat kepada Allah pada hari tersebut” (Atsar diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no 6858)Tiada hari tanpa kemaksiatan…mata bermaksiat…lisan bermaksiat…hati bermaksiat…Sungguh indah jika kita bisa melalui hari-hari tanpa kemaksiatan…sungguh kemaksiatan akan menghilangkan keselamatan dan mendatangkan bencana di dunia dan akhirat. Siapa diantara kita yang merasa aman dan selamat dari adzab akhirat jika hari-hari kita isi dengan kemaksiatan?, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam takut kepada adzab akhirat jika beliau bermaksiat??إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍSesungguhnya jika aku bermaksiat kepada Tuhanku, sungguh aku takut akan siksa hari yang besar (kiamat)”. (QS Yuunus : 15)قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍKatakanlah: “Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS Al-An’aam : 15)
يَقُولُ حَذَّاء اللَّفَاف: قَالَ رَجُلٌ لِحَاتِمٍ الْأَصَمِّ: مَا تَشْتَهِي؟، قَالَ: ” أَشْتَهِي عَافِيَةَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ “، قُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَتِ الْأَيَّامُ كُلُّهَا عَافِيَةً؟، قَالَ: ” إِنَّ عَافِيَةَ يَوْمِي أَنْ لَا أَعْصِي اللهَ فِيهِ “Hadzdzaa’ Al-Laffaaf berkata : Ada seseorang berkata kepada Haatim Al-Ashom, “Apa yang engkau hasratkan?”. Ia menjawab, “Aku berhasrat keselamatan hari ini hingga malam hari nanti”. Akupun berkata kepada Hatim, “Bukankah seluruh hari-harimu keselamatan?”, Haatim berkata, “Sesungguhnya keselamatan hariku adalah hari dimana aku sama sekali tidak bermaksiat kepada Allah pada hari tersebut” (Atsar diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no 6858)Tiada hari tanpa kemaksiatan…mata bermaksiat…lisan bermaksiat…hati bermaksiat…Sungguh indah jika kita bisa melalui hari-hari tanpa kemaksiatan…sungguh kemaksiatan akan menghilangkan keselamatan dan mendatangkan bencana di dunia dan akhirat. Siapa diantara kita yang merasa aman dan selamat dari adzab akhirat jika hari-hari kita isi dengan kemaksiatan?, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam takut kepada adzab akhirat jika beliau bermaksiat??إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍSesungguhnya jika aku bermaksiat kepada Tuhanku, sungguh aku takut akan siksa hari yang besar (kiamat)”. (QS Yuunus : 15)قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍKatakanlah: “Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS Al-An’aam : 15)


يَقُولُ حَذَّاء اللَّفَاف: قَالَ رَجُلٌ لِحَاتِمٍ الْأَصَمِّ: مَا تَشْتَهِي؟، قَالَ: ” أَشْتَهِي عَافِيَةَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ “، قُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَتِ الْأَيَّامُ كُلُّهَا عَافِيَةً؟، قَالَ: ” إِنَّ عَافِيَةَ يَوْمِي أَنْ لَا أَعْصِي اللهَ فِيهِ “Hadzdzaa’ Al-Laffaaf berkata : Ada seseorang berkata kepada Haatim Al-Ashom, “Apa yang engkau hasratkan?”. Ia menjawab, “Aku berhasrat keselamatan hari ini hingga malam hari nanti”. Akupun berkata kepada Hatim, “Bukankah seluruh hari-harimu keselamatan?”, Haatim berkata, “Sesungguhnya keselamatan hariku adalah hari dimana aku sama sekali tidak bermaksiat kepada Allah pada hari tersebut” (Atsar diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman no 6858)Tiada hari tanpa kemaksiatan…mata bermaksiat…lisan bermaksiat…hati bermaksiat…Sungguh indah jika kita bisa melalui hari-hari tanpa kemaksiatan…sungguh kemaksiatan akan menghilangkan keselamatan dan mendatangkan bencana di dunia dan akhirat. Siapa diantara kita yang merasa aman dan selamat dari adzab akhirat jika hari-hari kita isi dengan kemaksiatan?, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam takut kepada adzab akhirat jika beliau bermaksiat??إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍSesungguhnya jika aku bermaksiat kepada Tuhanku, sungguh aku takut akan siksa hari yang besar (kiamat)”. (QS Yuunus : 15)قُلْ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍKatakanlah: “Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku bermaksiat kepada Tuhanku.” (QS Al-An’aam : 15)

Hati yang Sehat

Hati yang sehat dan selamat -kata Ibnul Qayyim- adalah hati yang lepas dari noda syirik dan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hati yang nantinya bermanfaat ketika bertemu Sang Khalik di hari kiamat kelak. Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan. Bagaimana keadaan hati yang sehat? Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighotsatul Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighotsatul Lahfan, 1: 43). Semoga Allah menganugerahkan pada kita hati yang sehat, bersih dari noda syirik dan noda amalan tiada tuntunan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ighotsatul Lahfan fii Mashoyidisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.   — Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati

Hati yang Sehat

Hati yang sehat dan selamat -kata Ibnul Qayyim- adalah hati yang lepas dari noda syirik dan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hati yang nantinya bermanfaat ketika bertemu Sang Khalik di hari kiamat kelak. Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan. Bagaimana keadaan hati yang sehat? Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighotsatul Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighotsatul Lahfan, 1: 43). Semoga Allah menganugerahkan pada kita hati yang sehat, bersih dari noda syirik dan noda amalan tiada tuntunan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ighotsatul Lahfan fii Mashoyidisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.   — Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati
Hati yang sehat dan selamat -kata Ibnul Qayyim- adalah hati yang lepas dari noda syirik dan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hati yang nantinya bermanfaat ketika bertemu Sang Khalik di hari kiamat kelak. Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan. Bagaimana keadaan hati yang sehat? Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighotsatul Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighotsatul Lahfan, 1: 43). Semoga Allah menganugerahkan pada kita hati yang sehat, bersih dari noda syirik dan noda amalan tiada tuntunan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ighotsatul Lahfan fii Mashoyidisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.   — Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati


Hati yang sehat dan selamat -kata Ibnul Qayyim- adalah hati yang lepas dari noda syirik dan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hati yang nantinya bermanfaat ketika bertemu Sang Khalik di hari kiamat kelak. Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan. Bagaimana keadaan hati yang sehat? Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighotsatul Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighotsatul Lahfan, 1: 43). Semoga Allah menganugerahkan pada kita hati yang sehat, bersih dari noda syirik dan noda amalan tiada tuntunan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Ighotsatul Lahfan fii Mashoyidisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H.   — Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagsmanajemen hati

Mayit Disiksa Karena Tangisan Keluarganya

Apakah betul mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya sepeninggal mereka? Lalu tangisan seperti apa yang membuat mayit disiksa? Asalnya, seseorang tidaklah disiksa melainkan karena usahanya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al Mudattsir: 38). Begitu pula dalam ayat, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir: 18). Kemudian ada beberapa hadits shahih yang menunjukkan bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Muncullah kerancuan dalam memahami hal ini sehingga para ulama pun berselisih. ‘Umar bin Al Khottob, ‘Abdullah bin ‘Umar dan jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Namun siksa tersebut dipahami (ditakwil) dengan makna lain sehingga tidak bertentangan dengan hukum asal. Beberapa dalil yang dimaksud adalah sebagai berikut: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927). Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit disiksa karena sebagian tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1287). Beberapa pemahaman terhadap dalil-dalil di atas: 1- Mayit itu disiksa karena tangisan yang dinilai terlarang (haram) yang dilakukan oleh keluarganya, seperti dengan menampar pipi, merobek saku baju dan serasa menentang (ketentuan) Allah Ta’ala. Sedangkan jika tangisannya bukan tangisan haram, maka mayit tidaklah disiksa. 2- Jumhur (mayoritas) ulama memaknai bahwa yang dimaksud mendapatkan siksa adalah jika mayit berwasiat agar ia ditangisi setelah mati. 3- Yang dimaksud mayit disiksa adalah mayit dijelekkan oleh malaikat. 4- Yang dimaksud mendapat siksa adalah jika mayit terlalu sedih sampai melakukan niyahah [1]. 5- Yang dipilih Ibnu Hazm, tangisan tersebut dimaksud karena kekuasaan dan kebanggaan si mayit di mana dimanfaatkan bukan dalam jalan ketaatan pada Allah. Yang lebih tepat dalam memahami hal ini, kita pilih pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya. Tangisan yang dimaksud adalah tangisan yang haram. Dan pemahaman seperti ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang disebutkan di awal yang menunjukkan asalnya mayit itu tidak disiksa. Demikian bahasan ringkas dari kami mengenai permasalahan ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit ‘ala Tafshilil Madzahib, Kholid Hannu, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Istirohah Dir’iyyah, Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com [1] Niyahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyahah. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 8: 277. Tagsmusibah selamatan kematian

Mayit Disiksa Karena Tangisan Keluarganya

Apakah betul mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya sepeninggal mereka? Lalu tangisan seperti apa yang membuat mayit disiksa? Asalnya, seseorang tidaklah disiksa melainkan karena usahanya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al Mudattsir: 38). Begitu pula dalam ayat, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir: 18). Kemudian ada beberapa hadits shahih yang menunjukkan bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Muncullah kerancuan dalam memahami hal ini sehingga para ulama pun berselisih. ‘Umar bin Al Khottob, ‘Abdullah bin ‘Umar dan jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Namun siksa tersebut dipahami (ditakwil) dengan makna lain sehingga tidak bertentangan dengan hukum asal. Beberapa dalil yang dimaksud adalah sebagai berikut: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927). Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit disiksa karena sebagian tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1287). Beberapa pemahaman terhadap dalil-dalil di atas: 1- Mayit itu disiksa karena tangisan yang dinilai terlarang (haram) yang dilakukan oleh keluarganya, seperti dengan menampar pipi, merobek saku baju dan serasa menentang (ketentuan) Allah Ta’ala. Sedangkan jika tangisannya bukan tangisan haram, maka mayit tidaklah disiksa. 2- Jumhur (mayoritas) ulama memaknai bahwa yang dimaksud mendapatkan siksa adalah jika mayit berwasiat agar ia ditangisi setelah mati. 3- Yang dimaksud mayit disiksa adalah mayit dijelekkan oleh malaikat. 4- Yang dimaksud mendapat siksa adalah jika mayit terlalu sedih sampai melakukan niyahah [1]. 5- Yang dipilih Ibnu Hazm, tangisan tersebut dimaksud karena kekuasaan dan kebanggaan si mayit di mana dimanfaatkan bukan dalam jalan ketaatan pada Allah. Yang lebih tepat dalam memahami hal ini, kita pilih pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya. Tangisan yang dimaksud adalah tangisan yang haram. Dan pemahaman seperti ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang disebutkan di awal yang menunjukkan asalnya mayit itu tidak disiksa. Demikian bahasan ringkas dari kami mengenai permasalahan ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit ‘ala Tafshilil Madzahib, Kholid Hannu, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Istirohah Dir’iyyah, Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com [1] Niyahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyahah. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 8: 277. Tagsmusibah selamatan kematian
Apakah betul mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya sepeninggal mereka? Lalu tangisan seperti apa yang membuat mayit disiksa? Asalnya, seseorang tidaklah disiksa melainkan karena usahanya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al Mudattsir: 38). Begitu pula dalam ayat, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir: 18). Kemudian ada beberapa hadits shahih yang menunjukkan bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Muncullah kerancuan dalam memahami hal ini sehingga para ulama pun berselisih. ‘Umar bin Al Khottob, ‘Abdullah bin ‘Umar dan jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Namun siksa tersebut dipahami (ditakwil) dengan makna lain sehingga tidak bertentangan dengan hukum asal. Beberapa dalil yang dimaksud adalah sebagai berikut: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927). Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit disiksa karena sebagian tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1287). Beberapa pemahaman terhadap dalil-dalil di atas: 1- Mayit itu disiksa karena tangisan yang dinilai terlarang (haram) yang dilakukan oleh keluarganya, seperti dengan menampar pipi, merobek saku baju dan serasa menentang (ketentuan) Allah Ta’ala. Sedangkan jika tangisannya bukan tangisan haram, maka mayit tidaklah disiksa. 2- Jumhur (mayoritas) ulama memaknai bahwa yang dimaksud mendapatkan siksa adalah jika mayit berwasiat agar ia ditangisi setelah mati. 3- Yang dimaksud mayit disiksa adalah mayit dijelekkan oleh malaikat. 4- Yang dimaksud mendapat siksa adalah jika mayit terlalu sedih sampai melakukan niyahah [1]. 5- Yang dipilih Ibnu Hazm, tangisan tersebut dimaksud karena kekuasaan dan kebanggaan si mayit di mana dimanfaatkan bukan dalam jalan ketaatan pada Allah. Yang lebih tepat dalam memahami hal ini, kita pilih pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya. Tangisan yang dimaksud adalah tangisan yang haram. Dan pemahaman seperti ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang disebutkan di awal yang menunjukkan asalnya mayit itu tidak disiksa. Demikian bahasan ringkas dari kami mengenai permasalahan ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit ‘ala Tafshilil Madzahib, Kholid Hannu, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Istirohah Dir’iyyah, Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com [1] Niyahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyahah. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 8: 277. Tagsmusibah selamatan kematian


Apakah betul mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya sepeninggal mereka? Lalu tangisan seperti apa yang membuat mayit disiksa? Asalnya, seseorang tidaklah disiksa melainkan karena usahanya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al Mudattsir: 38). Begitu pula dalam ayat, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fathir: 18). Kemudian ada beberapa hadits shahih yang menunjukkan bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Muncullah kerancuan dalam memahami hal ini sehingga para ulama pun berselisih. ‘Umar bin Al Khottob, ‘Abdullah bin ‘Umar dan jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Namun siksa tersebut dipahami (ditakwil) dengan makna lain sehingga tidak bertentangan dengan hukum asal. Beberapa dalil yang dimaksud adalah sebagai berikut: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927). Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبَعْضِ بُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ “Sesungguhnya mayit disiksa karena sebagian tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1287). Beberapa pemahaman terhadap dalil-dalil di atas: 1- Mayit itu disiksa karena tangisan yang dinilai terlarang (haram) yang dilakukan oleh keluarganya, seperti dengan menampar pipi, merobek saku baju dan serasa menentang (ketentuan) Allah Ta’ala. Sedangkan jika tangisannya bukan tangisan haram, maka mayit tidaklah disiksa. 2- Jumhur (mayoritas) ulama memaknai bahwa yang dimaksud mendapatkan siksa adalah jika mayit berwasiat agar ia ditangisi setelah mati. 3- Yang dimaksud mayit disiksa adalah mayit dijelekkan oleh malaikat. 4- Yang dimaksud mendapat siksa adalah jika mayit terlalu sedih sampai melakukan niyahah [1]. 5- Yang dipilih Ibnu Hazm, tangisan tersebut dimaksud karena kekuasaan dan kebanggaan si mayit di mana dimanfaatkan bukan dalam jalan ketaatan pada Allah. Yang lebih tepat dalam memahami hal ini, kita pilih pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya. Tangisan yang dimaksud adalah tangisan yang haram. Dan pemahaman seperti ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang disebutkan di awal yang menunjukkan asalnya mayit itu tidak disiksa. Demikian bahasan ringkas dari kami mengenai permasalahan ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit ‘ala Tafshilil Madzahib, Kholid Hannu, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, tahun 1432 H. — Istirohah Dir’iyyah, Riyadh-KSA, 11 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com [1] Niyahah adalah jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyahah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyahah adalah perbuatan terlarang. Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyahah. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 8: 277. Tagsmusibah selamatan kematian

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3)

Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3)

Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan
Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan


Sebagaimana sudah diterangkan sebelumnya mengenai berbagai ritual pesugihan, di antara ritual pesugihan adalah ada yang harus memenuhi tumbal atau sesajen sebagai syarat, begitu pula ada yang menujukan do’a pada selain Allah, juga ada yang hatinya begitu bersandar kuat (tawakkal) pada selain Allah. Ini semua adalah perbuatan syirik, yang di dunia mendapatkan bala’ (berbagai musibah dan tidak adanya rasa aman), juga di akhirat dengan siksa neraka yang pedih. Penyimpangan pertama: Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Dalam berbagai ritual pesugihan terdapat bentuk kesyirikan yang nanti akan kami ulas secara lebih detail dalam penyimpangan lainnya. Di antara bentuk kesyirikan yang dilakukan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. “Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir“. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashara masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qotadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Kholih, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir 8: 382-383. Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena dimasjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul, 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang sholih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 28). Dan ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13). Allah Ta’ala juga berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48). Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88). وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65). Ketika pelakunya membawa mati dosa syirik tanpa ditaubati, maka tidak dimaafkan dosa tersebut. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah,  maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fathul Majid, hal. 85). Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72). Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93). Masih berlanjut pada bahasan syirik dalam ibadah, syirik dalam rububiyah dan perintah mentauhidkan Allah.   Baca artikel Pesugihan sebelumnya: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Riyadh-KSA, 10 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com Tagspesugihan

Kirim Pahala pada Mayit

Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian

Kirim Pahala pada Mayit

Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian
Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian


Sebagian mengatakan bahwa kirim pahala bacaan Al Qur’an itu bermanfaat bagi mayit, maka akhirnya dibuatlah ritual selamatan. Sebagian lagi mengatakan bahwa bacaan seperti itu tidak bermanfaat, tidak sampai pada mayit karena ini adalah perkara ghoib dan masuk dalam perkara ibadah sehingga harus butuh dalil untuk menunjukkan sampainya. Tulisan Rumaysho.com kali ini akan mengupas permasalahan kirim pahala pada mayit dan mana saja yang bermanfaat untuk maksud tersebut.   Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya. Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah. Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).   Amalan yang Sampai pada Mayit Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:   1- Haji dan Umrah Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ». Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Dalam riwayat lain, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ». Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635). Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu, عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ». Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997). Juga didukung oleh hadits, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ». Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).   2- Qodho’ puasa wajib Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).   3- Utang (qodho’) nadzar Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan, إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ “Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, اقْضِهِ عَنْهَا “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)   4- Sedekah atas nama mayit Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756). Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.   5- Amalan sholih dari anak yang sholih Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.   6- Do’a untuk mayit Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.   7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya Dalam hadits disebutkan, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.   Renungan bagi Syafi’iyah Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279). Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian. Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   — Diselesaikan selepas shalat Zhuhur, @ Riyadh-KSA, 9 Rabi’ul Akhir 1434 H www.rumaysho.com   [1] Disebutkan oleh Syaikh Sholih Al Munajjid di Fatawa Al Islam Sual wal Jawab. Tagskirim pahala selamatan kematian

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?

ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com
ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com


ADA APA DENGAN RADIO RODJA & RODJA TV?(Nasehat Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohullah agar para dai ahlus sunnah bersatu)Akhir-akhir ini semakin marak dan tersebar dakwah sunnah di tanah air –dengan semata-mata karunia dan anugrah Allah-, terlebih-lebih dengan kemudahan menangkap siaran Radio Rodja dan RodjaTV di seantero tanah air. Kita hanya bisa memuji Allah atas segalanya…sama sekali tidak ada andil kita dalam tersebarnya dakwah Sunnah…semuanya dari Allah…lisan dan kata-kata tidak mampu untuk mengungkapkan kegembiraan di hati sebagian orang atas masuknya dakwah sunnah sampai di daerah-daerah terpencil. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya mendengar kegembiraan salah seorang mahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari Sulawesi Utara, yang menceritakan bahwa masyarakat di kampung kelahirannya sangat jauh dari agama. Jika ia pulang kampung dan hendak sholat di masjid kampung, maka ia harus membersihkan terlebih dahulu mesjid yang kotor dan penuh dengan kotoran kambing-kambing yang masuk ke dalam masjid. Masjid ditinggalkan masyarakat. Diapun yang mengumandangkan adzan, lalu yang mengumandangkan iqomat, dan dia hanya bisa sholat sendirian tanpa jama’ah. Dialah sang muadzin, sang imam, dan sang makmum??!!Kepulangan terakhirnya di kampungnya membahwa kebahagiaan tersendiri, tatkala ia melihat masyarakat di kampungnya ternyata menonton RodjaTV…ternyata masjid mulai terisi menjadi bersaf-saf…sungguh kegembiraan yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata. Kisah-kisah yang seperti ini banyak, diantaranya kisah seorang preman yang bertaubat karena Rodja TV, silahkan lihat http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/24/preman-yang-taubat-nasuha-karena-stasiun-tv-498065.html, demikian juga pengakuan seorang dai, Al-Ustadz Ja’far Sholeh hafizohullah yang menyebutkan bahwa bibinya mengenal sunnah karena radio rodja. Beliau berkata : “Rodja besar sekali manfaatnya, khususnya di jabotabek dan sekitarnya, menembus setiap lapisan dari tukang ojek sampe istri pejabat, bibi ana juga dapat hidayah melalui Rodja. Jazahumullahukhairan” (lihat : http://www.facebook.com/siregardiapari/posts/135740426439096). Demikian pula saya sendiri pernah bertemu dengan seorang bekas pemain sinetron yang sadar karena Radio rodja. Saya juga bertemu dengan seorang sutradara yanga sadar, bahkan saya juga mengenal bos para preman di salah satu daerah Jadebotabek yang sadar karena Radio Rodja, bahkan –alhamdulillah- sekarang menjadi donatur tetap dakwah. Seseorang tatkala mendengar kisah-kisah yang seperti ini… …maka ia hanya bisa meneteskan air mata kegembiraan.Tentu…RodjaTV atau Radio rodja hanyalah sebab…Allahlah yang membuka hati-hati mereka….Namun akhir-akhir ini pula mulai muncul pernyataan-pernyataan kebencian terhadap RodjaTV dan Radio Rodja…Jikalau para ahlul bid’ah semakin menunjukkan ketidaksukaannya dan kebencian bahkan permusuhan mereka -dan apa yang tersimpan dalam hati-hati mereka mungkin lebih parah-, maka ini adalah hal yang biasa dalam medan dakwah.Akan tetapi yang menyedihkan jika kebencian dan permusuhan tersebut muncul dari sebagian dai yang dikenal sebagai dai ahlus sunnah ??!!!Bahkan para ahlul bid’ah dengan serta merta segera mengupload bantahan dan tahdziran para da’i ahlus sunnah terhadap Rodja TV, perkataan para dai tersebut dijadikan dalil dan hujjah oleh musuh-musuh sunnah !!!Kita hanya bisa menarik nafas panjang dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’uun…sungguh suatu musibah.Sebelum saya lanjutkan, demi Allah tulisan ini bukan semata-mata untuk membela radio dan tv rodja, tetapi membela apa yang di dakwahkan oleh radio dan tv rodja dan yang semisal dengannya, yaitu berupa ajakan kepada mentauhidkan Allah Ta’ala, mendekatkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjauhkan kaum muslim dari kesyirikan dan bid’ah Diantara alasan/hujjah para sahabat kita yang mentahdzir Radio/TV Rodja adalah :PERTAMA : Alasan/hujjah yang menarik dan sepertinya meyakinkan, akan tetapi sesungguhnya merupakan dalil yang sangat aneh.Dalil tersebut adalah bahwasanya Radiorodja itu jangan cuma bisa menyampaikan rojaa’ (harapan) saja, akan tetapi harus diseimbangkan dengan khouf (rasa takut), karena dakwah dan Islam itu dibangun diatas roja’ dan khouf. Silahkan dengar di KnpBenciRodja/rodja-ust-dzul-akmal.mp3Ini tentunya dalil sangat lucu, bisa ditinjau dari dua perkara :Pertama : Rodja itu artinya bukan artinya rojaa’ (berharap) akan tetapi singkatan dari RadiO Dakwah ahlus sunnah wal JAmaa’ah. Karenanya saya berhusnudzon bahwa sang ustadz yang berfatwa tentang sesatnya Radiorodja dan bahwasanya para pengisi di Radiorodja adalah para ahlul bid’ah, sang ustadz tersebut sedang bercanda. Tapi anehnya juga ia menukil fatwanya ini dari seorang Syaikh di Madinah. Tentu hal ini sangat aneh luar biasa.Kedua : Tentunya kaidah yang terkenal bahwasanya yang menjadi penilaian bukanlah nama akan tetapi hakekat sesuatu. Riba dinamakan bunga atau faidah, akan tetapi nama tersebut tidak merubah hakekatnya sebagai riba yang merupakan dosa besar.Demikian pula halnya, jika memang Radio Rodja artinya adalah Radio “Harapan”, maka tentunya kalau seseorang hendak menyesatkan radio ini maka ia harus mengetahui hakekat radio ini, apa yang didakwahkan oleh radio ini. Jangan hanya menilai dari namanya saja. Apakah Radiorodja hanya mendakwahkan rojaa’ (harapan) saja???.Jika penilaian hanya berdasarkan nama, maka semua lembaga/yayasan/pondok, dll yang namanya “Rojaa”, atau “Rahmat”, atau “Bisyaaroh” dan nama-nama yang sejenis ini, akan dikatakan lembaga murji’ah !!! KEDUA : Larangan Dai Untuk Muncul Di TV, karena video hukumnya haram          Permasalahan haram dan tidaknya video adalah permasalahan khilafiyah. Dan kita sekarang tidak sedang membahas tentang khilaf ulama tentang permasalahan ini. Akan tetapi barang siapa yang mengharamkan rekaman video maka silahkan dia tidak berdakwah melalui sarana televisi. Akan tetapi hendaknya dia sadar bahwasanya banyak para ulama yang telah meninggal ataupun yang masih hidup saat ini yang membolehkan berdakwah di televisi bahkan memotivasi hal ini.Sebuah pertanyaan pernah ditujukan kepada Syaikh Bin Baaz rahimahullah:الاستفادة من وسائل الإعلام الحديثة وبخاصة التي فيها صور الاستفادة منها في مجال الدعوة إلى الله كثير من أهل العلم يتحرجون من استخدامها فهل لكم رأي في هذا الموضوع الذي يعتبر مهما في عصرنا هذا؟“Banyak dari ulama yang berat untuk memanfaatkan sarana-sarana komunikasi modern, khususnya yang ada video-video, bila dimanfaatkan untuk lahan-lahan dakwah kepada Allah. Lalu bagaimana pendapat Anda tentang permasalahan ini, yang di zaman kita sekarang ini dipandang penting?الجواب:نعم هناك من يتحرج من أجل التصوير الذي يكون لأجل المشاركة في التلفاز ومن نشر العلم في التلفاز وهذا يختلف بحسب ما أعطى الله الناس من العلم والإدراك والبصيرة والنظر في العواقب.فمن شرح الله صدره لذلك واتسع أفق علمه ليعمل في التلفاز ويبلغ رسالات الله فله أجره وله ثوابه عند الله ومن اشتبه عليه الأمر ولم ينشرح صدره لذلك فنرجو أن يكون معذوراً.Benar, memang ada orang yang berat (memanfaatkan sarana-sarana tersebut), karena adanya rekaman video yang harus ada untuk partisipasi di televisi, dan menyebarkan ilmu dengan televisi. Hukum masalah ini akan berbeda (antara orang yang satu dengan yang lainnya), berdasarkan ilmu dan pandangan yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing, serta pandangannya terhadap efek yang ditimbulkannya.Barang siapa yang Allah lapangkan dadanya untuk ikut partisipasi, dan luas cakrawala ilmunya untuk berdakwah di televisi dan menyampaikan risalah-risalah Allah, maka baginya pahala dan ganjaran di sisi Allah. Namun bagi orang yang melihat perkara itu masih syubhat dan dadanya tidak lapang untuk berpartisipasi di televisi, maka kami harap ia mendapat udzur”(Lihat kitab Liqoo’aatii ma’a as-Syaikhoini, karya Prof DR Abdullah bin Muhammad At-Thoyyaar, Terbitan Maktabah Ar-Rusyd, al-Qism al-Awwal, hal 80-81,  Liqoo ke 11, pertanyaan ke 3)          Bahkan Syaikh Bin Baaz yang memotivasi untuk berdakwah di TV. Beliau pernah ditanya :ما هي الطرق الناجحة لديكم للقيام بالدعوة إلى الله في هذا العصر؟“Apakah metode-metode yang berhasil -menurut Anda-, untuk menegakkan dakwah ke jalan Allah di zaman sekarang ini?”Beliau –rahimahullah- menjawab :أنجح الطرق في هذا العصر وأنفعها استعمال وسائل الإعلام، لأنها ناجحة وهي سلاح ذو حدين. فإذا استعملت هذه الوسائل في الدعوة إلى الله وإرشاد الناس إلى ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم من طريق الإذاعة والصحافة والتلفاز فهذا شيء كبير ينفع الله به الأمة أينما كانت، وينفع الله به غير المسلمين أيضاً حتى يفهموا الإسلام وحتى يعقلوه ويعرفوا محاسنه ويعرفوا أنه طريق النجاح في الدنيا والآخرة.“Metode yang paling berhasil dan paling bermanfaat adalah memanfaatkan sarana-sarana komunikasi, karena sarana-sarana tersebut sukses, dan ia adalah senjata yang memiliki dua mata. Jika sarana-sarana tersebut digunakan untuk berdakwah di jalan Allah dan untuk mengarahkan masyarakat kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui radio, koran-koran, dan televisi, maka ini merupakan perkara agung yang Allah jadikan bermanfaat bagi umat ini dimanapun mereka berada.(Bahkan) ia akan memberi manfaat kepada orang-orang non muslim, untuk memahami Agama Islam, memikirkannya, mengetahui keindahan-keindahannya, dan bahwa Islam adalah jalan keselamatan di dunia dan akhirat.والواجب على الدعاة وعلى حكام المسلمين أن يساهموا في هذا بكل ما يستطيعون، من طريق الإذاعة، ومن طريق الصحافة، ومن طريق التلفاز ومن طريق الخطابة في المحافل، ومن طريق الخطابة في الجمعة وغير الجمعة، وغير ذلك من الطرق التي يمكن إيصال الحق بها إلى الناس وبجميع اللغات المستعملة حتى تصل الدعوة والنصيحة إلى جميع العالم بلغاتهم.Dan wajib bagi para da’i dan para penguasa kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam hal ini dengan seluruh kemampuan mereka, baik melalui sarana radio, koran-koran, dan televisi, serta melalui ceramah-ceramah,  baik di acara-acara pertemuan,  khutbah jum’at, maupun ceramah di selain khutbah jum’at.Demikian juga metode-metode lainnya yang dapat menyampaikan kebenaran kepada seluruh umat, dan dengan semua bahasa yang digunakan, agar dakwah dan nasehat bisa sampai ke seluruh dunia dengan bahasa-bahasa mereka”  (silahkan lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/1678)Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani berkata :التلفزيون اليوم لا شك أنه حرام، لأن التلفزيون مثل الراديو والمسجل، هذه كغيرها من النعم التي أحاط الله بها عباده كما قال: {وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها}، فالسمع نعمة والبصر نعمة والشفتان نعمة واللسان، ولكن كثيرا من هذه النعم تصبح نقما على أصحابها لأنهم لم يستعملوها فيما أحب الله أن يستعملوها؛ فالراديو والتلفزيون والمسجل أعتبرها من النعم ولكن متى تكون من النعم؟ حينما توجه الوجهة النافعة للأمة.التلفزيون اليوم بالمئة تسعة وتسعون فسق، خلاعة، فجور، أغاني محرمة، إلى آخره، بالمئة واحد يعرض أشياء قد يستفيد منه بعض الناس. فالعبرة بالغالب، فحينما توجد دولة مسلمة حقا وتضع مناهج علمية مفيدة للأمة حينئذ لا أقول : التلفزيون جائز، بل أقول واجب.Jawaban beliau, “Tidaklah diragukan bahwa hukum menonton televisi pada masa kini adalah haram. Televisi itu seperti radio dan tape recorder. Benda-benda ini dan yang lainnya adalah di antara limpahan nikmat Allah kepada para hamba-Nya.Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak bisa menghitungnya”Pendengaran adalah nikmat Allah. Penglihatan juga merupakan nikmat. Dua bibir dan lidah juga nikmat. Akan tetapi, banyak dari berbagai nikmat yang menjadi sumber bencana bagi orang yang mendapatkan nikmat tersebut karena mereka tidak mempergunakan nikmat dalam perkara yang Allah inginkan.Radio, televisi dan tape recorder adalah nikmat ketika dipergunakan untuk perkara yang mendatangkan nikmat bagi umat. Isi televisi pada masa kini 99 persen adalah kefasikan, pornografi atau porno aksi, kemaksiatan, nyanyian yang haram dan seterusnya.Sedangkan hanya 1% saja dari tontonannya yang bisa diambil manfaatnya oleh sebagian orang. Sedangkan kaedah mengatakan bahwa nilai sesuatu itu berdasarkan unsur dominan dalam sesuatu tersebut.Ketika ada negara Islam yang sesunggunnya lalu negara membuat program acara TV yang ilmiah dan bermanfaat bagi umat maka –pada saat itu- kami tidak hanya mengatakan bahwa hukum menonton TV adalah boleh bahkan akan kami katakan bahwa menonton TV hukumnya wajib” (Silahkan lihat : http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=37470)Beliau rahimahullah juga berkata :لو أن القائمين على التلفاز لا يُخرجون فيه إلا الجائز شرعاً فلا أرى بأساً بجواز إدخاله في البيوت “Kalau seandainya pengurus televisi tidak menayangkan kecuali program yang dibolehkan oleh syari’at maka aku memandang tidak mengapa untuk memasukan televisi di rumah-rumah” (Lihat kitab Al-Imam Al-Albaani, duruus wa mawaaqif wa ‘ibar, karya DR Abdul Aziz As-Sadhaan, hal 108, Daar At-Tauhid, kitabnya bisa didownload di disini)Para ulama kibar yang masih hidup sekarangpun banyak yang berdakwah melalui sarana televisi. Diantaranya adalah Mufti Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh hafizohulloh, beliau berdakwah di TV, dan bisa di searching di youtube. (Diantaranya di http://www.youtube.com/watch?v=hzFWY7XGP-k),Syaikh Al-‘Allaamah Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh, beliau juga berdakwah di TV, diantaranya silahkan lihat dihttp://www.youtube.com/watch?v=V2mQv_2HdgU, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=vyRVoc1nyRM, lihat juga https://www.youtube.com/watch?v=QQtswcNhEas, dan masih banyak lagi, silahkan searching di youtube) KETIGA : Radio rodja atau Rodja TV dipegang oleh para dai At-Turootsi.Dalam alasan ini, akan banyak pertanyaan yang timbul:Apakah maksudnya(1) para dai yang mengisi di radio rodja menerima bantuan dari Yayasan Ihyaa’ At-Turoots??, atau maksudnya(2) para dai At-Turoots berada di atas manhaj Ihyaa At-Turoots?, ataukah maksudnya(3) para dai tersebut tidak menyatakan bahwa yayasan Ihyaa At-Turoots sebagai yayasan bid’ah?, ataukah maksudnya(4) para dai tersebut tidak membid’ahkan orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan Ihyaa At-Turoots??Permasalahan mengenai Ihyaa At-Turoots telah saya bahas dengan panjang lebar, diantara perkataan saya ((…Demikian juga tatkala kita menghadapi permasalahan mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots. Karena inilah yang menjadi permasalahan utama, bukan masalah apakah yayasan Ihyaa At-Turoots ini hizbi atau tidak, karena mayoritas yang ditahdziir dan dikatakan sururi adalah orang-orang yang tidak mengambil dana sama sekali, akan tetapi kena getahnya terseret arus tahdzir gaya MLM, yaitu barang siapa yang tidak mentahdziir si fulan maka dia juga sururi??!!. Jika kita sepakat bahwasanya Ihyaa At-Turoots adalah yayasan hizbi maka apakah yang mengambil dana otomatis menjadi sururi?,inilah permasalahannya.!!. lantas apakah orang yang tidak mengambil dana akan tetapi tidak mentahdzir orang yang mengambil dana juga dihukumi dengan hukum yang sama yaitu sururi??!! Inilah permasalahan kita, tahdzir gaya MLM yang telah dilakukan oleh saudara-saudara kita…)) silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) Terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 6): Tahdziir dan Tabdii’ Berantai Ala MLM (Awas Sururi!!))Saya juga telah berkata ((Diantara mereka ada yang memvonis saudaranya Sururi, namun tatkala ditanya apakah yang dimaksud dengan Sururiyyah? Bagaimana ciri-cirinya? Maka ia terdiam seribu bahasa; atau ia berkata, “Pokoknya ia adalah Sururi sebagaimana kata ustadz Fulan….” Subhanallah, apakah demikian sikap seorang Ahlus Sunnah dalam membid’ahkan saudaranya tanpa dalil dan bayyinah? Hanya dengan taqlid buta? Bukankah kita mengenal manhaj Salaf karena lari dari taqlid? Lantas kenapa tatkala kita mengenal manhaj Salaf justru mempraktekan taqlid buta? Kalau taqlid dalam perkara hukum yang berkaitan dengan diri sendiri maka perkaranya masih ringan, namun taqlid dalam memvonis dan men-tabdi’ orang lain, sementara terdapat hukum-hukum yang berat yang dibangun di balik vonis tersebut, maka perkaranya adalah besar. Apakah yang akan ia katakan di Akhirat kelak jika dimintai pertanggung jawaban oleh Allah? Bagaimana mungkin seseorang memvonis orang lain dengan perkataan yang ia sendiri tidak paham maknanya? Pantaskah seseorang mengatakan orang lain sebagai musyrik jika ia sendiri tidak memahami makna syirik? Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya ahli bid’ah, sementara ia sendiri tidak paham makna bid’ah? Dikhawatirkan justru dialah yang merupakan ahli bid’ah dengan pembid’ahan ngawur yang dilakukannya. Pantaskah seseorang mengatakan saudaranya Sururi, padahal ia tidak paham makna Sururiyyah? Jangan-jangan ia sendiri yang terjatuh dalam praktek Sururiyyah sedangkan ia tidak menyadarinya. Yang sangat disesalkan demikianlah kenyataannya, ternyata sebagian mereka justru terjatuh dalam praktek Sururiyyah, seperti melakukan demonstrasi –yang mereka namakan “menampakkan kekuatan”, tetapi substansinya sama saja-, mencela pemerintah di hadapan khalayak, dan lain-lain yang merupakan ciri-ciri Sururiyyah.)), silahkan baca di (Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)          Yang menyedihkan adalah sebagian mereka tidak malu-malu untuk berdusta, diantara tuduhan yang tersebar tentang radio rodja dan para dainya :–         Radio rodja dibiyai oleh hizbiyun.–         Radio rodja dibiyai oleh yayasan Ihyaa At-Turoots–         Para dai di Radio rodja setiap bulannya menerima gaji dari luar negeriSungguh tuduhan-tuduhan tanpa bukti….kedustaan yang sangat memalukan yang muncul dari sebagian saudara-saudara kita.Sebagian saudara-saudara kita yang mulia dengan mudahnya menjatuhkan Radio rodja dengan perkataan yang singkat tapi sangat pedas.Diantaranya perkataan al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain hafizohulloh. Tentunya kami sangatlah gembira tatkala melihat perubahan Al-Ustadz Dzulqornain semenjak kepulangan beliau dari Arab Saudi, setelah menimba ilmu dari Al-‘Allaamah Syaikh Sholeh Al-Fauzan, dimana al-Ustadz lebih banyak menjauh dari permasalahan-permasalahan tahdzir-tahdziran. Akan tetapi akhir-akhir ini –yang sangat menyedihkan- yaitu kami dikagetkan dengan pernyataan-pernyataan beliau yang cukup keras. Entah apa sebab yang menjadikan beliau hafizohulloh keras kembali?Berikut pertanyaan yang ditujukan kepada beliau dan jawaban beliau hafizohulloh.Tanya:Bolehkah kita mendengarkan Radio atau melihat TV Rodja, yang mana mereka berdakwah mirip atau sama dengan Ahlussunnah??Jawab:“Saya tidak menasehatkan mendengarkan atau melihat TV Rodja, karena adanya orang-orang didalam radio ini, sebagian manhajnya tidak benar, dan sebagiannya tidak jelas, dan Alhamdulillah fasilitas untuk belajar agama sudah sangat banyak dimasa ini”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/Hukum_Mendengarkan_Radio_atau_Menonton_Rodja-TV.mp3Tentunya kita ingin mengetahui perincian dari sang ustadz,Pertama : Siapa saja dai-dai yang menyimpang tersebut dan apa saja penyimpangan mereka?Kedua : Siapa saja dai-dai yang tidak jelas manhajnya, dan apakah sebab ketidak jelasannya?Sang al-Ustadz al-Faadhil Hafizohulloh juga berfatwa tentang Yayasan Ihyaa At-Turoots. Berikut pertanyaan dan jawaban :Tanya:Ustadz ana punya majalah yang di kelola oleh dai-dai ihya At-Turats, tapi dalam masalah ekonomi saja. Bolehkah mengambil ilmu ekonomi dari mereka?Jawab:“Ini Masalah mengambil ilmu dari ahlul Bid’ah atau orang-orang yang mendukung  at-Turats, berada diatas pemikiran mereka, ini adalah dai-dai yang tidak berjalan diatas jalan Sunnah, maka tidak boleh seorang mengambil dari ilmu Sunnah dalam bidang apapun dari orang-orang yang tidak berada diatas sunnah, Bukan berartinya seluruh yang disebut ahlul Bid’ah itu pasti salah, tidak, tapi para Ulama Sepakat untuk memboikot ahlul bid’ah dan tidak menganjurkan manusia belajar, sebab mungkin saja ada hal-hal yang mereka masukkan disela-sela pembahasan mereka yang lain dianggap bagus.Kemudian dari sisi yang kedua mengenai masalah ilmu ekonomi sekarang, semua orang ingin bicara masalah ekonomi, semuanya ngambil dari para ulama ahlussunnah, ngapain ngambil dari orang-orang yang bermasalah, ilmu apa saja ada dari kalangan para ulama ahlussunnah, ada diterangkan dan tidak perlu seseorang menjatuhkan dirinya kedalam bahaya“Silahkan dengar file suaranya di : KnpBenciRodja/Hukum_Mengambil_Ilmu_dari_Da_i_Ihya__At-Turats.mp3Majalah yang dimaksud oleh penanya tentunya majalah yang sudah tersohor, yaitu majalah “Pengusaha Muslim”. Apakah majalah tersebut dikelola oleh para dai Ihyaa At-Turoots??, tentunya ini sebuah kebohongan nyata di siang bolong. Majalah ini sama sekali tidak dibantu oleh yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan dibiayai oleh seorang sahabat saya, seorang pengusaha, yang tentu ia tidak ingin disebutkan namanya di sini. –semoga Allah menjaga keikhlasannya-Sebuah pertanyaan pantas untuk diajukan kepada sang al-Ustadz al-Faadhil, bahwa para penyaji materi di majalah ini adalah para ahul bid’ah??, dimanakah letak bid’ah mereka??, sungguh berbahayakah menimba ilmu dari mereka??Bukankah al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain hafizohulloh juga mengajarkan buku ahlul bid’ah?. Beliau telah mengajarkan buku al-waroqoot karya  Imamul Haramain Abul Ma’ali Al Juwaini. Padahal kita tahu bersama bahwasanya Al-Juwaini adalah salah seorang ulama besar madzhab Asyaa’iroh !!!(lihat di http://aboeshafiyyah.wordpress.com/2012/11/21/rekaman-kitab-al-qawaidul-kulliyyah-dan-kitab-al-waraqat-al-ustadz-dzulqarnain/)Untuk menjawab fatwa al-Ustadz al-Faadil hafizohulloh maka cukup saya menukil fatwa dari guru beliau Al-‘Allamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohulloh (anggota Kibar Ulama/Ulama Besar Arab saudi dan juga anggota al-Lajnah ad-Daimah/dewan komite fatwa Arab Saudi), yang kebetulan saya bersama teman saya Doktor Hasan Ali dari Somalia sempat mengunjungi beliau di Daarul Iftaa’ pada hari Senin 4 Februari 2013.Berikut Transkrip tanya jawab antara kami dan Syaikh hafizohulloh:Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzaan hafizohullohالدكتور حسن: المشكلة عندنا شيخنا هناك في البلد -الصومال- جماعة تسمت بالاعتصام بالكتاب والسنة والقائمون عليها من طلاب الجامعة الإسلامية، وبعضهم من جامعة الإمام ينشرون العقيدة والتوحيد لكن يحصل منهم أحياناً التعصب لجماعتهم وكذا. وفي المقابل جماعة آخرى يقولون نحن ضد هذه الجماعات والحزبيات ويشددون عليهم ويبدعونهم بل ويبدعوننا نحن لماذا تتعاملون معهم!!!Penanya (DR Hasan Somali) : “Syaikhuna, yang menjadi permasalahan pada kami, adalah di negeri kami -Somalia- ada sebuah jama’ah yang bernama ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’. Yang menjalankan jama’ah tersebut adalah para mahasiswa lulusan Universitas Islam Madinah, dan sebagiannya lagi lulusan Universitas Al-Imaam Muhammad bin Su’ud.Jama’ah ini menyebarkan Sunnah dan Tauhid, hanya saja terkadang timbul dari mereka fanatik terhadap jama’ahnya. Selain mereka ada jama’ah lain yang mengatakan bahwa kami berlawanan dengan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok ini, mereka bersikap keras terhadap jama’ah (yang pertama) dan membid’ahkan mereka, bahkan mereka membid’ah kami, kenapa?, karena kami bermu’amalah dengan mereka (yakni ‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’)”قال الشيخ: وهذه الآفة بين المسلمينSyaikh Soleh al-Fauzaan berkata : “Ini adalah penyakit yang ada diantara kaum muslimin“الدكتور حسن: فما موقفنا نحن كطلاب العلم إذا نزلنا إلى الساحة؟.الشيخ: الموقف هو الإصلاح بين المسلمين. وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا، على كل الإصلاح، نحن كلنا مسلمون وكلنا هدفنا واحد فلماذا يعني الاختلاف, وعدونا متفق الآن خلونا نجتمع، خلونا على الكتاب والسنة.Hasan : “Bagaimana sebaiknya sikap kami -sebagai penuntut ilmu-, jika kami terjun ke medan dakwah?Syaikh berkata : “Sikap kalian adalah ishlaah (mendamaikan) diantara Kaum Muslimin. Allah berfirman (yang artinya):“Jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya”. (QS Al-Hujuroot : 9)Bagaimanapun juga (pilih jalan) perdamaian, kita semua adalah muslim, kita semua tujuannya sama, lantas mengapa kita berselisih? Sementara musuh-musuh kita sekarang bersatu?, Hendaknya kita bersatu, hendaknya kita di atas al-Qur’an dan as-Sunnah !!الدكتور حسن: هم يقولون: الكتاب والسنة بس الاختلاف الآن الوحيد هل يجوز إنشاء -مثلاً- جماعة, تأسيس جماعة مثلا تدعوا إلى الكتاب والسنة بما أنه ليس هناك دولة أو حاكم يهتم بهذا هل يجوز هذا؟الشيخ: حسب الاستطاعة .ولكن مثل ما قلت، ترى التخاذل والانقسام هو الذي يفرح العدو, اسعوا بالاصلاح بين المسلمين، بين المسلمين الذين يقولون نحن مسلمون،  أصلحوا بينكم خلوكم جماعة واحدة، وتعاونوا يكون لكم إن شاء الله دورا في بلدكم.Hasan : “Mereka (Jama’ah al-I’tishoom) juga berpegang dengan Qur’an dan Sunnah, hanya saja satu-satunya perselisihan yang ada sekarang adalah “Apakah boleh mendirikan -misalnya- sebuah jama’ah yang menyeru kepada Qur’an dan Sunnah? Karena negara atau penguasa tidak memperhatikan urusan ini, apakah boleh (mendirikan jama’ah)?Syaikh menjawab : “Itu sesuai kemampuan. Yang jelas sebagaimana yang aku katakan, kamu melihat sendiri adanya sikap saling meninggalkan dan berpecah belah, itulah yang membuat musuh gembira. Berusahalah untuk mendamaikan Kaum Muslimin, yakni mereka yang mengatakan kami muslim. Hendaknya kalian menjadi jama’ah yang satu, saling bekerja samalah kalian! Insyaa Allah hal ini akan menjadikan kalian bermanfaat bagi negeri kalian”.الدكتور حسن: مثل هذه الجماعة يا شيخ هل بيدع كونهم أسسوا جماعة؟الشيخ: بينوا لهم بينوا لهم (كلمة غير واضحة) والله ما يصلح التبديع ولا التفسيق هذا ما يصلح بين المسلمين، كلنا مسلمون وإن كان بعضنا عنده قصور أو عنده خطأ, ما يمنع أنه أخونا نتعاون نحن وإياه.Hasan : “Ya Syaikh, apakah Jama’ah seperti ini bisa dikatakan jama’ah bid’ah, karena telah mendirikan jama’ah?”Syaikh berkata: “Jelaskan kepada mereka… Jelaskan kepada mereka… (kalimat tidak jelas)… Demi Allah, sikap tabdi’ (membid’ahkan), dan tafsiiq (memfasikkan), tidaklah pantas dilakukan diantara Kaum Muslimin. Kita semua kaum muslimin, meskipun ada diantara kita yang memiliki kekurangan, atau memiliki kesalahan, maka itu tidak menghalanginya untuk tetap menjadi saudara kita, kita bisa bekerja sama dengan dia”الدكتور حسن: هل يجوز أن نتعامل معهم في الدعوة إلى الله؟الشيخ: ما هم مسلمين!!؟الدكتور حسن: مسلمين بل ينقلون عن الشيخ محمد بن عبدالوهاب وابن تيمية وكتب العقيدة والطحاوية والواسطية.الشيخ: مسلمون الحمد لله المسلم يقبل الخير، يقبل الحق.Hasan : “Bolehkan kita bekerja sama dengan mereka (‘Jamaa’ah Al-I’tishoom bil Kitaab was Sunnah’) dalam rangka berdakwah di jalan Allah?”Syaikh berkata: “Apakah mereka muslim?“Hasan : “Mereka muslim, bahkan mereka biasa menukil dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Ibnu Taimiiyah, begitu pula dari buku-buku aqidah, seperti At-Thohawiyah dan Al-Washithiyah”Syaikh berkata : “Alhamdulillah mereka muslim, dan seorang muslim itu menerima kebaikan dan menerima kebenaran”السائل : سؤال يتعلق بإندونيسيا، الحمد لله عندنا الآن قناتان تلفيزيونية على السنة، قبل السنة تقريباً، يشارك فيها الشيخ عبدالرزاق شيخي الشيخ العباد البدر، يلقي فيها كل الأسبوع مرتينالشيخ : يروح إلى إندونيسيا؟السائل : الشيخ عبد الرزاق ذهب إلى إندونيسيا مرتين، وكنت مترجما له في المرة الأولى، اجتمع تقريبا مائة ألف من الحاضرين، وللمرة الثانية تقريباً مائة وثلاثين ألف، وهذا أكبر تجمع في هذا المسجد له خمسة أدوار، يدل على الكثرة، وأن الناس الآن يعرفون السنة الحمد لله، والقناة لها دور كبير، وترجمنا أيضا مثلاً فتاواكم وفتاوى الشيخ ابن باز والشيخ العثيمين رحمهم الله.Penanya (Firanda) : Pertanyaan berkaitan dengan Indonesia, Alhamdulillah sekarang kami memiliki dua stasiun televisi yang berada di atas Sunnah, sudah sekitar setahunan. Syaikh Abdur Rozzaq Al-Abbad Al-Badr -guru saya- juga berpartisipasi dalam stasiun televisi tersebut, dan memberi pengajian setiap pekan 2 kali.Syaikh : Apakah syaikh Abdur Rozzaq selalu pergi ke Indonesia?Firanda : Syaikh Abdur Rozzaq sudah dua kali pergi ke Indonesia, dan saya yang menjadi penerjemahnya saat kepergiannya yang pertama, dan yang hadir saat itu sekitar 100 ribu orang. Sedang pada kepergian beliau yang ke dua,  ada sekitar 130 ribu orang yang hadir. Dan ini merupakan perkumpulan terbesar di mesjid ini, mesjid ini punya 5 lantai. Ini adalah jumlah yang banyak, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekarang mengenal sunnah, Alhamdulillah. Dan stasiun TV ini punya andil yang besar (dalam dakwah ini), kami terjemahkan fatwa-fatwa Anda, fatwa Syaikh Bin Baaz, dan fatwa Syaikh Utsaimin –rahimahumulloh-.ولكن الإشكال عندنا تعرف أن الإخوة كما حصل في كل مكان ينقسم إلى قسمين، بعضهم يحذر من القناةالشيخ : مصيبة هذهالسائل : فيه من يتكلم في نفس القناة، وفيه من يتكلم في الدعاة الذين يخرجون في القناة، مع أن قلنا فيه الشيخ عبد الرزاق والشيخ إبراهيم الرحيلي أيضا يشارك أحياناالشيخ : إبراهيم بن عامر؟السائل : نعم، أحيانا يشارك. المشكلة، واحد من إخواننا يتكلم في القناة وهو مشهور بأنه من طلابك الشيخالشيخ : من هو؟السائل : هو اسمه ذو القرنينالشيخ : معروفالسائل : وهو رجل ما شاء الله عنده علمالشيخ : رجل طيبAkan tetapi yang menjadi permasalahan pada kami -sebagaimana Anda tahu-; bahwasanya ikhwan sekalian -sebagaimana terjadi di seluruh tempat- terpecah menjadi dua, dan sebagian mereka memperingatkan (masyarakat) dari bahaya Stasiun TV tersebut.Syaikh : Ini merupakan musibah.Firanda : Ada yang menjelekan stasiun TV tersebut, dan ada yang membicarakan (mentahdzir) para dai yang muncul di stasiun TV tersebut, padahal sebagaimana yang kami katakan, dalam stasiun tersebut ikut serta Syaikh Abdur Rozzaq, dan sesekali juga Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.Syaikh : Ibrahim bin ‘Aamir?Firanda : benar, sesekali beliau berpartisipasi (mengisi pengajian-pen). Yang jadi permasalahan, salah seorang dari saudara-saudara kami yang membicarakan (mentahdzir) stasiun TV tersebut, adalah orang yang terkenal sebagai murid Anda.Syaikh : Siapa dia?Firanda : Namanya Dzul Qornain.Syaikh : Ma’ruuf (saya mengenalnya)Firanda : Ia adalah seorang yang memiliki ilmu -masyaAllah-.Syaikh : Ia seorang yang baik.السائل : لكنه يتكلم في القناة ويحذر من مشاهدة القناة. نحن الآن ما نأخذ الدعم من أي جمعية ما نأخذ من جمعية إحياء التراث، ولا نأخذ من السعودية، المحسنين من إندونيسياالشيخ : تعاونوا مع ذي القرنين، هو رجل طيب وإن كان كما تقول أنه متشدد شويالسائل : نحن ما نحذر منهالدكتور حسن : القضية ليست معه، المسالة : هل يجوز مثلا خروج الداعية في القنوات؟ وتأسيس القناة الإسلامية تنشر الإسلام؟الشيخ : ما معنا وسيلة غيرهاحسن : يستفاد منهاالشيخ : أي نعم، يستفاد منهاالسائل : مثل هذا، الشيخ، ما نفعل بزميلنا هذاالشيخ :أصلحوه واستصلحوا وتألفواحسن : بينوا له يكلم الشيخ صالح في الموضوع مثلاًالشيخ : يكتب لي يكتب لي وأنا أرد عليهFiranda : “Akan tetapi ia (Dzulqornain) membicarakan tentang (keburukan) Stasiun TV tersebut, dan memperingatkan masyarakat dari menonton stasiun TV tersebut.Kami sekarang tidak mengambil bantuan dari yayasan manapun, kami tidak mengambil bantuan dari Yayasan Ihyaa Ut Turoots, dan kami pun tidak mengambil bantuan dari Arab Saudi, para donaturnya dari Indonesia”Syaikh : “Bekerja-samalah dengan Dzulqornan, ia adalah orang yang baik, meskipun dia agak keras -sebagaimana kau katakan- “Firanda : “Kami tidak mentahdzirnya”Hasan : Permasalahannya bukanlah tentang dia, akan tetapi bolehkah -misalnya- seorang dai berdakwah melalui stasiun-stasiun televisi? Bolehkan mendirikan Stasiun Televisi Islami yang menyebarkan Islam?Syaikh : Kita tidak punya sarana yang lainHasan : Sarana televisi itu boleh dimanfaatkan?Syaikh :  Iya, sarana televisi itu boleh dimanfaatkan.Firanda : Ya Syeikh, pada kondisi demikian, apa yang harus kami lakukan terhadap sahabat kami ini (Dzulqornain)?Syaikh : Berdamailah dengannya… Saling berdamailah dan saling bersatulah.Hasan : Sampaikan kepada Dzulqornain, agar ia berbicara dengan Syaikh tentang permasalahan ini.Syaikh : Hendaknya ia (Dzulqornain) menulis surat kepadaku, hendaknya ia menulis kepadaku, dan aku akan membalas suratnya.السائل : مسألة جمعية إحياء التراث دائما إلى الآن سبب الخلاف بين الإخوة، مسالة جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : بالكويت، أيش فيها؟السائل :  فيه ناس قليل تعاونوا مع هذه الجمعية، أخذوا المساعدة من الجمعية، لكن غالبنا ما ياخذون. المشكلة ذو القرنين وأصحابه يحذرون من الجمعية ويبدعون الجمعيةالشيخ : أي جمعية؟حسن : جمعية إحياء التراث بالكويتالشيخ : الذي يساعدكم خذوا مساعدته وانتفعوا بهالسائل : المشكلة الذين لا يتكلمون في الجمعية أيضا يبدعونالشيخ : الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدايا من الكفار، قبل من المقوقس، يقبل يقبل الهدية، الذي يعينكم خذواالسائل : سيقولون سيشترطون وكذا ويوجهون في الدعوةالشيخ : على كل حال تعاونوا، يقضى على قضية الانقسام يقضى عليهالسائل : يعني أكلم الشيخ ذو القرنين يراسلكالشيخ : أي نعمالسائل : الله يبارك فيكFiranda : “Permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots, selalu menjadi sebab khilaf diantara ikhwan hingga sekarang, (maksudku) permasalahan Yayasan Ihyaa At-Turoots yang di Kuwait”Syaikh : Yang ada di Kuwait? Ada apa dengan yayasan tersebut?Firanda : Ada sedikit orang yang bekerja sama dengan yayasan ini, mereka mengambil bantuan dari yayasan ini, akan tetapi mayoritas kami tidak mengambil bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Dzulqornain dan para sahabatnya mentahdzir yayasan itu dan membid’ahkannya.Syaikh : Yayasan apa?Hasan : Yayasan Ihyaa At-Turoots dari KuwaitSyaikh : “Yang membantu kalian, ambillah bantuannya dan manfaatkan bantuan tersebut“Firanda : Yang menjadi permasalahan; orang-orang yang tidak mentahdzir yayasan itu juga di-tabdi’Syaikh : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima hadiah-hadiah dari orang-orang kafir, beliau menerima dari Raja Muqouqis, beliau menerima hadiah. Yang membantu kalian, maka ambillah (bantuannya)“Firanda : Mereka akan berkata; “Yayasan akan memberi persyaratan… Akan ikut mengatur dakwah?”Syaikh : “Bagaimanapun juga, hendaknya kalian saling bekerja sama, hilangkan perpecahan, hilangkanlah perpecahan”Firanda : “Apa saya menyampaikan ke Syaikh Dzulqornain, agar mengirim surat kepada Anda?”Syaikh : IyaFiranda : Baarokallahu fiik”(Demikian tanya jawab yang berlangsung antara kami dan al-‘Allaamah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh pada pagi hari senin tanggal 4 Februari 2013 di kantor kerja beliau di Daarul Iftaa’) silahkan dengar rekamannya disini: KnpBenciRodja/liqaa-fozan.mp3Mengingat kedekatan Al-Ustadz Al-Fadil Dzulqornain dengan Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan maka kami sangat berharap Al-Ustadz Al-Faadil Dzulqornain mau bertanya langsung kepada Asy-Syaikh Sholeh Fauzan perihal berikut ini :–         Apakah Yayasan Ihyaa At-Turoots Al-Kuwaiti adalah yayasan hizbi dan yayasan mubtadi’ah?. Dan kalau Asy-Syaikh tidak mengetahui hakekat kesesatan Yayasan Ihyaa At-Turoots maka hendaknya Al-Ustadz Al-Fadil menjelaskan kepada beliau agar tidak ada tuduhan bahwasanya Asy-Syaikh berfatwa tanpa ilmu, memuji Ihyaa At-Turots karena Asy-Syaikh jahil tentang yayasan tersebut–         Jika Ternyata Asy-Syaikh menyatakan yayasan tersebut adalah yayasan Ahlus Sunnah maka selesailah perkaranya, dan tidak perlu kita beranjak kepada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh menyatakan bahwa yayasan tersebut adalah yayasan bid’ah atau yayasan sururi, maka tolong tanyakan lagi apakah boleh menerima bantuan dari yayasan tersebut?. Atau apakah yang menerima bantuan dana dari yayasan tersebut otomatis menjadi ahlul bid’ah, menjadi sururi??–         Jika ternyata Asy-Syaikh membolehkan mengambil bantuan dana, maka selesailah perkaranya. Akan tetapi jika Asy-Syaikh mengharamkan mengambil bantuan dana dari yayasan dan menyatakan bahwa yang mengambil dana otomatis menjadi ahlul bid’ah, maka tanyakanlah kepada beliau apakah apakah yang tidak membid’ahkan yayasan juga otomatis menjadi sururi?, yang tidak membid’ahkan yang mengambil dana juga otomatis jadi sururi?Tolong pertanyaan dan jawaban di transkrip secara lengkap, dan jangan jawabannya saja. Dan kami sangat menantikan hal ini, karena jangan sampai seperti sikap salah seorang dari sebagian antum yang telah bertanya panjang lebar kepada Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hukum jihad di Ambon lantas pertanyaan dan fatwa Asy-Syaikh disembunyikan dan tidak disebarkan !!! RENUNGAN….Beikut ini beberapa renungan yang saya tujukan kepada saudara-saudaraku terkhususkan para kawan-kawan yang suka mentahdzir sesama ahlu sunnah hanya karena permasalahan ijtihadiyyah PERTAMA : Renungkanlah kembali sikap-sikap keras antum selama ini. Ya ikhwati… apakah demikian manhaj yang diajarkan oleh para ulama salafiyin yang telah diakui oleh semua pihak. Dalam hal ini terutama Syaikh Bin Baaz, Syaikh al-Utsaimin, dan Syaikh Al-Albani rahimahullah???Apakah dakwah mereka seperti cara dakwah kalian??, adakah ceramah-ceramah mereka dan buku-buku mereka seperti gaya ceramah antum saat ini??. Saya mengajak kita bersama untuk bersikap jujur…Tidak mengapa jika antum menyelisihi metode dakwah mereka bertiga, tidak mengapa juga antum merasa dan meyakini bahwa manhaj yang antum jalani adalah manhaj yang terbenar…, akan tetapi harus diakui bahwasanya metode dakwah mereka ternyata berbeda dengan metode dakwah kalian KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!! KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumullohApakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah. KEEMPAT : Ternyata setelah saya dengarkan hujatan-hujatan antum terhadap radiorodja atau rodja TV yang ada bukanlah menyebutkan kesalahan…, akan tetapi hanya karena link-link (kerja sama) serta hubungan-hubungan dengan orang-orang yang dianggap sebagai ahlul bid’ah, yang kebanyakan link-link tersebut hanyalah dugaan dan prasangka. Jika ada link-link tersebut maka kami ingin buktinya, maka tolong sebutkan link-link para ustadz Radiorodja !!          Sebenarnya hukum bermu’amalah dengan ahlul bid’ah sudah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama, diantaranya dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim rahimahumallahu. Demikian pula masalah hajr (memboikot) ahlul bid’ah yaitu dengan melihat dan menimbang antara maslahat dan mudhorot (silahkan baca kembali (Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 2): Hajr Bukan Merupakan Ghoyah (Tujuan), Akan Tetapi Merupakan Wasilah) Bahkan terkadang bekerja sama dengan ahlul bid’ah dianjurkan jika memang mendatangkan kemaslahatanIbnul Qoyyim rahimahulloh -tatkala menjelaskan faedah dari kisah perjanjian hudaibiyah-, mengatakan:أن المُشْرِكين، وأهلَ البِدَع والفجور، والبُغَاة والظَّلَمة، إذا طَلَبُوا أمراً يُعَظِّمُونَ فيه حُرمةً مِن حُرُماتِ الله تعالى، أُجيبُوا إليه وأُعطوه، وأُعينوا عليه، وإن مُنِعوا غيره، فيُعاوَنون على ما فيه تعظيم حرمات الله تعالى، لا على كفرهم وبَغيهم، ويُمنعون مما سوى ذلك، فكُلُّ مَن التمس المعاونةَ على محبوب للهِ تعالى مُرْضٍ له، أُجيبَ إلى ذلك كائِناً مَن كان، ما لم يترتَّب على إعانته على ذلك المحبوبِ مبغوضٌ للهِ أعظمُ منه، وهذا مِن أدقِّ المواضع وأصعبِهَا، وأشقِّهَا على النفوس“Sesungguhnya kaum musyrikin, ahlul bid’ah, dan ahlul fujur, serta para pemberontak dan orang-orang yang zholim, jika mereka menuntut sesuatu untuk mengagungkan salah satu dari syari’at-syari’at Allah, maka permintaan mereka itu dipenuhi dan ditunaikan, serta mereka dibantu, meskipun pada perkara-perkara lain (yang tidak merupakan syari’at Allah-pen) mereka tidak dipenuhi permintaannya. Jelasnya mereka dibantu pada perkara-perkara yang padanya ada pengagungan terhadap syari’at Allah, bukan ditolong dalam kekufuran dan kezoliman mereka, dan tidak dibantu pada perkara-perkara yang lain.Maka setiap orang yang meminta pertolongan dalam perkara yang dicintai oleh Allah dan mendatangkan keridoannya maka permohonan bantuannya boleh dipenuhi siapapun orangnya. Selama tidak menimbulkan perkara yang dibenci oleh Allah yang lebih parah. Ini termasuk pembahasan yang paling detail, paling sulit, dan paling berat bagi jiwa” (Zaadul Ma’aad 3/303)Diantara dalil yang menunjukan perkataan Ibnul Qoyyim ini adalah :Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لا يَسْأَلُونِى خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah mereka (kaum musyrikin Arab) meminta kepadaku sesuatu kondisi yang padanya mereka mengagungkan syari’at Allah, kecuali aku akan memberikannya kepada mereka” (HR Al-Bukhari no 2731)Ini jelas, bahwasanya jika Kaum Musyrikin meminta bantuan Nabi untuk menegakkan hak dan syari’at Allah, maka Nabi akan memenuhi permintaan mereka.Dalam Hilful Fudhul/Al-Muthoyyabin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ;مَا شهدتُ مِنْ حلف قُرَيْش إِلَّا حِلف المطيبين ، وَمَا أحب أَن لي حمر النعم ، وَإِنِّي كنت نقضته“Aku tidak pernah menghadiri hilf (perjanjian kesepakatan) kaum Quraisy kecuali Hilful Muthoyyabin, dan aku tidak suka jika aku membatalkannya meskipun aku diberi onta merah” (Lihat takhriif hadits ini dalam Al-Badr Al-Muniir, karya Ibnul Mulaqqin 7/325-327).Perjanjian ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang Kafir Quraisy dalam rangka untuk menolong seorang yang terzolimi, agar haknya dikembalikan dari orang yang telah menzoliminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirinya tatkala beliau belum diangkat menjadi seorang Nabi. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi mengenang perjanjian ini, bahkan beliau menyatakan jika beliau diajak oleh mereka dan beliau sudah menjadi seorang Nabi, maka beliau tetap akan menghadirinya.Beliau berkata :لقد شهدتُ فِي دَار عبد الله بن جدعَان حلفا ، لَو دُعِيْتُ بِهِ فِي الْإِسْلَام لَأَجَبْت“Sungguh aku telah menghadiri Hilf (Al-Muthoyyabin) di rumah Abdullah bin Jad’aan. Kalau seandainya aku diajak saat sudah ada Islam (yakni setelah aku menjadi Nabi-pen), maka aku akan penuhi ajakan tersebut” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih fiqh Shiroh, lihat juga penjelasan al-‘Umari dalam Shirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/111)Kedua hadits ini menegaskan pernyataan Ibnul Qoyiim rahimahullah, akan bolehnya bekerja sama/membantu orang-orang yang menyimpang jika tujuannya untuk menegakkan syari’at Allah atau kebenaran. Dengan syarat tidak menimbulkan kemudorotan.Sekarang marilah kita melihat link-link (kerja sama dengan ahlul bid’ah) yang dilakukan oleh para ulama dan para syaikh salafy, diantaranya :(1) Bukankah sangat banyak ulama salafy yang memiliki link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots di Kuwait. Seperti Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin rahimahumulloh, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, dan Syaikh Abdurrozzaq??Bahkan sebagian mereka mengisi pengajian di yayasan Ihyaa At-Turoots. Lantas apakah mereka ahlul bid’ah??, apakah mereka sururi??. Apalagi sampai memuji yayasan??!!. Bukankah sikap mereka ini “menurut kacamata kalian” menyesatkan umat karena menjalin link dengan yayasan Ihyaa At-Turoots??. Kalau hanya seorang dai tingkat nasional yang berhubungan dengan yayasan Ihyaa At-Turoots sih masih mending, akan tetapi sangatlah berbahaya dan parah kalau yang berhubungan dengan yayasan tersebut para ulama kaliber dunia…sungguh sangat menyesatkan umat “menurut kacamata kalian” (Lihat pujian para ulama Asy-Syaikh Bin Baaz rahimahullah, Asy-Syaikh Utsaimin rahimahullah, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Alu Syaikh, Mentri Agama Arab Saudi Asy-Syaikh Sholeh Alu Syaikh, dan Imam Al-Masjid Al-Haroom Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sudais hafzohumulloh di http://www.turathkw.com/topics/current/index.php?cat_id=13)Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizohulloh berkata tentang peran serta Asy-Syaikh Bin Baaz dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam mengisi kajian di yayasan Ihyaa’ At-Turoots. Beliau berkata :من أهل السنة في هذا العصر من يكون ديدنه وشغله الشاغل تتبع الأخطاء والبحث عنها، سواء كانت في المؤلفات أو الأشرطة، ثم التحذير ممن حصل منه شيءٌ من هذه الأخطاء، ومن هذه الأخطاء التي يُجرح بها الشخص ويحذر منه بسببها تعاونه مثلاً مع إحدى الجمعيات بإلقاء المحاضرات أو المشاركة في الندوات، وهذه الجمعية قد كان الشيخ عبد العزيز بن باز والشيخ محمد بن عثيمين رحمهما الله يُلقيان عليها المحاضرات عن طريق الهاتف، ويعاب عليها دخولها في أمر قد أفتاها به هذان العالمان الجليلان، واتهام المرء رأيه أولى من اتهامه رأي غيره، ولا سيما إذا كان رأياً أفتى به كبار العلماء“Diantara ahlus sunnah di zaman ini ada yang kesibukannya -yang selalu menyibukannya- adalah mencari-cari kesalahan, apakah kesalahan-kesalahan yang ada di buku-buku ataupun yang di kaset-kaset. Setelah itu mentahdzir masyarakat akan bahaya orang yang terjerumus dalam sebagian kesalahan-kesalahan tersebut. Dan diantara kesalahan-kesalahan yang menyebabkan seseorang ditahdzir dan dijarh adalah orang tersebut bekerja sama dengan salah satu yayasan yaitu dengan mengisi pengajian atau ikut serta dalam seminar. Padahal yayasan tersebut dahulu Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahumallahu mengisi pengajian-pengajian melalui telepon. Demikian juga yayasan ini dicela karena ikut serta dalam suatu perkara yang kedua orang alim yang mulia ini berfatwa akan kebolehannya. Dan seseorang mencela pendapatnya sendiri lebih layak daripada mencela pendapat orang lain, terlebih lagi jika pendapat lain tersebut adalah pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar” (Silahkan baca kitab Rifqon Ahlas Sunnah hal 16)(2) Syaikh Bin Baaz rahimahullah mendirikan lembaga Roobitoh al-‘AAlam al-Islaami. Sekarang kalau mau jujur, bukankah lembaga ini beranggotakan banyak dai dari seantero dunia?, lantas apakah semua anggotanya salafy??. Jawabannya : Tentu tidak, justru sebagian kecil saja yang bermanhaj salafy “menurut kacamata kalian”, itupun kalau ada??!!. Jika perkaranya demikian, lantas buat apa syaikh Bin Baaz mengumpulkan mereka?, bahkan memfasilitasi mereka???. Apakah syaikh bin Baaz tidak faham manhaj salafy???. Lembaga ini hingga saat ini masih eksis di Arab Saudi, lantas kenapa ia selamat dari tahdziran-tahdziran antum sekalian??(3) Lembaga al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islaami (Komite Fikih Islam), yang beranggotakan banyak ulama dari berbagai negara-negara Islam. Ini adalah lembaga resmi. Lantas apakah seluruh para ulama tersebut bermanhaj salaf “ala salafy kalian”?. Tentu berdasarkan kacamata “salafy” kalian, kebanyakan mereka adalah ahul bid’ah, dan saya tidak tahu apakah ada satu saja yang salafy menurut kacamata kalian??. Lantas kenapa lembaga ini selamat dari tadhziran kalian??(4) Bukankah Syaikh Muhammad bin Hadi, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizohumallahu mengajar di Universitas Islam Madinah?. Beliau berdua berasal dari fakultas hadits. Coba antum tanyakan kepada mereka berdua, “Siapakah masyaikh salafy yang ada di Universitas Islam Madinah??” berapakah jumlahnya selain mereka berdua??’. Di fakultas hadits sendiri, siapakah syaikh salafy selain mereka berdua??.Lantas buktinya mereka berdua masih tetap saja bisa satu fakultas dengan dosen-dosen yang bukan salafy (dalam kacamata kalian). Jika ternyata syaikh salafy di Universitas Islam Madinah hanya 3 atau 4 orang (dalam kacamata salafy kalian), lantas kenapa kedua syaikh ini masih betah mengajar di Universitas Islam Madinah??!!!(5) Kerajaan Arab Saudi -melalui kementrian agama Arab Saudi- memberikan gaji bulanan kepada para dai-dai di seluruh dunia. Diantaranya dai-dai yang ada di Indonesia. Ternyata dai-dai tersebut kebanyakannya bukan dai salafy. Lantas apakah kementerian ini merupakan lembaga hizbi karena memfasilitasi para dai hizbi??, bukankah ini penyesatan yang nyata??, lantas kenapa antum tidak sibuk-sibuk menyesat-nyesatkan kementrian agama kerajaan Arab Saudi??. Kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ Sang Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Sholeh bin Abdil Aziz Aalu Syaikh??, apalagi beliau sering mencukur pendek janggut beliau hafizohulloh??. Kenapa juga antum tidak mentahdzir para ulama yang tidak mentahdzir beliau, bahkan berhubungan baik dengan beliau??!!. Kenapa hanya sibuk ribut dengan saudara-saudara antum yang tidak mengambil dana dari Ihyaa At-Turoots, hanya saja mereka tidak mau membid’ahkan yayasan itu???(6) Bukankah kerajaan Arab Saudi juga setiap tahunnya mengadakan lomba hafalan dan tilawah al-Qur’an?.  Bahkan sering lomba-lomba ini disiarkan langsung oleh Radio Al-Qur’an Arab Saudi. Yang jadi pertanyaan, “Dimanakah mereka mengadakan lomba tersebut??, apakah di markaz dan masjid Salafy?”. Lantas siapakah yang menjadi panitia lomba tersebut??, apakah salafy atau???, demikian juga para pesertanya???. Dan bisa jadi, atau bahkan banyak diantara antum yang menganggap lomba-lomba seperti ini adalah bid’ah yang menyesatkan??. Lantas kenapa antum tidak sibuk mentahdzir dan mentabdi’ mereka??. Lantas juga kenapa antum tidak mentahdzir para ulama kibar di Arab Saudi yang mendukung acara-acara seperti ini???(7) Bukankah Universitas Islam Madinah setiap tahunnya mengadakan dauroh ilmiyah di Indonesia, bahkan juga di banyak negara-negara Islam. Bahkan di Indonesia selalu acara dauroh tersebut diadakan di markaz-markaz ahlul bid’ah, lantas kenapa antum tidak metahdzir dan mentabdi’ para masyayikh yang ikut serta dauroh tersebut??!!. Bukankah ini berarti mendukung markaz ahlul bid’ah??. Bahkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari juga ikut serta dalam acara dauroh Universitas Islam Madinah sebagai pemateri??!!.Sekalian saja antum menyatakan bahwa Universitas Islam Madinah jami’ah sesat dan menyesatkan???.Masih lebih baik Radiorodja dan RodjaTV yang para da’i nya tidak bercampur dan beraneka ragam!!!(8) Idzaa’atul Qur’an Al-Kariim yang merupakan radio dakwah Arab Saudi yang sangat didukung oleh para ulama. Cobalah kita renungkan, bukankah kebanyakan para pemateri dalam radio tersebut bukan salafy “menurut kacamata/standar” kalian?.(9) Coba antum perhatikan link-link ceramah di televisi yang disampaikan oleh Asy-Syaikh Al-Mufti Abdul Aziz Aalu Syaikh dan juga Asy-Syaikh Soleh Al-Fauzaan (yang telah saya cantumkan di atas). Bukankah mereka ceramah di stasiun televisi SaufiTV1 (المملكة العربية السعودية القناة الأولى), ternyata stasiun tersebut bukan stasiun TV dakwah murni, akan tetapi stasiun TV umum, dan program-program acaranya pun umum. Sehingga yang muncul di stasiun TV tersebut berbagai macam model. Lantas kenapa bisa kedua syaikh ini mau mengisi ceramah di stasiun TV yang seperti ini modelnya??!!Jika kami mengikuti manhaj antum “manhaj MLM dalam mentahdzir dan mentabdi” maka kami katakan antum juga sebenarnya ahlul bid’ah, karena tidak membid’ahkan Robithoh al-‘Aaalam Al-Islaami, dan juga tidak membid’ahkan pemrakarsanya –yaitu Syaikh Bin Baaz rahimahullah-, antum juga tidak membid’ahkan al-Majma’ al-Fiqhi, antum juga tidak membid’ahkan para ulama yang bermu’amalah dengan yayasan Ihyaa At-Turoots, terlebih-lebih lagi para ulama yang memuji yayasan tersebut???.Akan tetapi tentu kami tidak mau menggunakan manhaj tahdzir dan tabdi’ ala MLM antum ini !!! KELIMA : Ketahuilah bahwa manhaj antum dalam tahdzir dan guluw sangat tipis perbedaannya dengan manhaj haddadiyah yang jika ada seorang yang salah sekali atau dua kali atau 10 kali lantas antum keluarkan dari ahlus sunnah sehingga menjadi ahlul bid’ah yang harus dijauhi.Padahal para ulama telah menjelaskan dengan panjang lebar bahwasanya untuk menghukumi seseorang keluar dari ahlus sunnah tidaklah mudah, harus dilihat jenis kesalahannya, kemudian apakah kesalahannya banyak atau tidak….?Karena kalau setiap ada yang salah lantas dikeluarkan dari ahlus sunnah (itupun kalau salah, bahkan bisa jadi merupakan kebenaran…) maka tidak seorangpun yang akan selamat.(Silahkan baca kembali tulisan : Muwaazanah… Suatu Yang Merupakan Keharusan…? Iya, Dalam Menghukumi Seseorang Bukan Dalam Mentahdzir !!)Antum tentu bukan bermanhaj haddadiyah yang menyatakan Ibnu Hajar dan An-Nawawi sebagai ahlul bid’ah dan buku-buku mereka hendaknya dibakar. Antum tentu memberi udzur kepada kedua imam ini, karena kebaikan mereka yang begitu banyak. Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada saudara-saudara antum sebagai sesama dai ahlus sunnah?. Padahal kesalahan para dai tersebut belum tentu salah (karena merupakan permasalahan ijtihadiah), bahkan bisa jadi mereka yang benar. Jika merekapun salah maka bukan dalam permasalahan aqidah. Jika mereka salahpun kesalahan mereka tidak banyak, hanya tentang mengenai cara atau metode bermuamalah dengan orang-orang di luar ahlus sunnah. Kesalahan-kesalahan mereka sangat-sangatlah kecil dibandingkan kesalahan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar rahimahumallah.  Lantas kenapa antum tidak memberi udzur kepada mereka??Syaikh al-‘Utsaimin telah menegaskan bahwasanya orang yang manhajnya seperti ini, yaitu hanya mengingat satu atau dua kesalahan dan melupakan banyak kebaikan adalah manhajnya para wanita. Beliau rahimahullah  berkata : “Ibnu Rajab berkata dalam muqaddimah kitab Qawaa’id-nya, ‘Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit karena kebenarannya yang banyak.’ Tidaklah seorang pun mengambil kesalahan dan lupa dengan kebaikan melainkan ia telah menyerupai para wanita. Sebab jika engkau berbuat baik kepada seorang wanita sepanjang zaman lalu ia melihat satu keburukan padamu niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak melihat kebaikan pada dirimu.’ Tidak seorang lelaki pun ingin kedudukannya seperti ini, yaitu seperti wanita, yang mengambil satu kesalahan kemudian melupakan kebaikan yang banyak.” (Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh, no (120), side A)Berikut ini potongan-potongan dari perkataan Syaikh Al-‘Utsaimin tentang perselisihan yang terjadi diantara ahlus sunnah“Apakah engkau Quthbi ataukah Jamiah? Ini semua tidak perlu….Jika para pemuda dididik di atas manhaj seperti ini maka keesokan hari akan menimbulkan keburukan yang sangat besar….Apakah termasuk keadilan jika seseorang mencela orang lain dan sama sekali tidak menyebutkan kebaiknnya?, manhaj seperti ini jelas salah” (ini hanya potongan-potongan perkataan syaikh Utsaimin, silahkan dengarkan file suaranya secara lengkap di KnpBenciRodja/utsaimin-2.mp3) KEENAM : Antum tentu sangat paham bahwasanya permasalahan al-jarh wa at-ta’diil terhadap seorang rawi tertentu ternyata sangat banyak pula terjadi perselisihan diantara para ulama hadits. Ternyata permasalahan menta’dil atau menjarh adalah permasalahan ijtihadiah. Demikian pula praktek para ulama zaman sekarang, bisa kita lihat contohnya antara perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama dalam menghukumi seseorang. (silahkan lihat kembali Salah Kaprah Tentang Hajr (Boikot) terhadap Ahlul Bid’ah (Seri 5): Contoh Nyata Khilaf Ijtihadiah Diantara Para Ulama Tentang Menghukumi Seseorang)Demikian pula bahwasanya permasalahan tentang yayasan Ihyaa At-Turoots juga merupakan permasalahan ijtihadiah. Dan hal ini juga tentu telah diakui oleh sebagian antum (silahkan lihat peryataan Ustadz Muhammad Umar As-Sewed hafizohulloh di KnpBenciRodja/03-M_Assewed-Tidak_Diterapkan_Sunnah-Tanya_Jawab.mp3)Yang anehnya sebagian orang mengajak untuk bersikap keras dengan berdalil bahwasanya jika seorang berijtihad bisa benar dan bisa salah, bukan benar terus.Kita katakan, ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh orang awam salafy. Akan tetapi yang menjadi permasalahan “Bagaimanakah manhaj Ahlus Sunnah dalam menghadapi permasalahan khilaf ijtihadiyah??”Apakah seseorang yang tidak ikut mentabdi’ yayasan Ihyaa At-Turots otomatis menjadi ahlul bid’ah? Apakah jika seseorang tidak setuju dengan hobi antum yang suka mentabdi’ maka iapun menjadi ahlul bid’ah??!!Renungkanlah Fatwa Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berikut ini: السائل: البارحة تكلمتُ معكم ولديَ بعض الأسئلةالشيخ ابن عثيمين: تفضل!السائل: يا شيخ أنت تعلم ماذا يجري الآن مِن فتنة بين أهل السنة في هذه البلاد خاصة، وهذا الأمر تحوَّل عندنا إلى أمرٍ خطير، حتى إن كثيرا من المساجد تفرق الإخوة فيها!فلديَّ سؤال؛ السؤال الأول -يا شيخ-: إذا اختلف بعض العلماء في بعض الدعاة في تجريح..الشيخ ابن عثيمين -مقاطِعًا-: إيش.. إيش؟السائل: إذا اختلف بعضُ الدعاة في تجريح شخصٍ أو تعديله؛ يعني: بعض الدعاة عدَّل والبعض الآخر جرَّح، هل يلزم من ذلك تجريحُ مَن عدَّل؟الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم.Penanya : Kemarin malam aku telah berbicara dengan Anda, dan saya memiliki beberapa pertanyaan.Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah : SilahkanPenanya : Ya syaikh, engkau tahu apa yang terjadi sekarang tentang fitnah diantara ahlus sunnah di negara ini khususnya. Perkara ini di tempat kami telah menjadi perkara yang berbahaya, bahkan banyak masjid-masjid yang para ikhwah berpecah di dalamnya.Maka saya memiliki pertanyaan. Pertama ya syaikh, jika sebagian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) sebagian dai dalam menjarhnya (atau mentahdzirnya)Syaikh : Apa? Apa?Penanya : Jika sebagaian dai berbeda pendapat dalam menjarh (mentahdzir) atau menta’dil (merekomendasi) seseorang?, sebagian dai merekomendasi dan sebagian yang lain menjarh, apakah hal ini mengharuskan untuk menjarh dai yang merekomendasi?Syaikh : Tidak harus demikian.السائل: ما يلزم من ذلك..الشيخ ابن عثيمين: لا، ما يلزم؛ لأن الذي عدَّل عدَّل على حسب اعتقاده، فإن أصاب فله أجران، وإن أخطأ فله أجر.السائل: نعم، ولكن هو الذي عدَّل لا يلزم أنَّنا نجرِّحه؟الشيخ ابن عثيمين-: قلتُ لكَ: لا، لا يلزمالسائل: نعم -شيخ-.Penanya : Tidak harus demikian?Syaikh : Tidak, tidak harus, karena orang yang merekomendasi, ia merekomendasi berdasarkan keyakinannya, jika ia benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala.Penanya : Iya, akan tetapi apakah kita tidak wajib menjarh orang yang merekomendasi?Syaikh : Aku telah katakan kepadamu, tidak wajibPenanya : Iya syaikh.طيب؛ نحن -الآن-شيخنا- نمر بمرحلة: أن كثير من المساجد -الآن- الإخوة أصبحوا يُطلقوا علينا أنَّنا مبتدِعة وأنَّنا ضُلَّال؛ لأننا لم نُبدِّع مَن أرادوا أن يُبدِّعوه، أو نجرِّح مِن أرادوا أن يُجرِّحوه.الشيخ ابن عثيمين: إن كان ما قلتَه حقًا: فهؤلاء اتَّبعوا أهواءهم.السائل: بارك الله فيك -يا شيخ-.الشيخ ابن عثيمين: المسائل الاجتهادية ما يُجرَّح بها الإنسان إلا إذا خالف السَّلف.Baik, ya syaikhunaa, sekarang kami sampai pada suatu tahapan dimana banyak dari masjid-masjid, yang para ikhwahnya sekarang menyebut kami sebagai mubtadi’ dan sesat, karena kami tidak membid’ahkan orang yang hendak mereka bid’ahkan, atau kami tidak menjarh orang yang mereka hendak jarh.Syaikh : Jika apa yang kau katakan benar, maka sesungguhnya mereka telah mengikuti hawa nafsu mereka.Penanya : Baarokallahu fiik ya syaikh.Syaikh : Tidak boleh seseorang menjarh yang lain dalam permasalahan ijtihadiah, kecuali jika ia menyelisihi para salaf.السائل: نعم. القضية هي مُتعلقة في عَين رجل -شيخ-، وهو -أتصوِّر تعرفه- الشيخ عدنان عرعورزالشيخ ابن عثيمين: نعم. أنا أقول -بارك الله فيك-: لا يحل لنا أن نجعل أشخاصًا رموزًا -نوالي مَن والاهم، ونُعادي مَن عاداهم-؛ لأن الإنسان يُخطئ ويُصيب.السائل: نعم. شيخ؛ نحن لدينا -هنا- دورات -أحيانًا- علميَّة، وندعو فيها أمثال الشيخ عدنان، فهل تنصحنا بدعوةِ الشَّيخ عدنان؟الشيخ ابن عثيمين: مَن قال لكَ إنِّي أجرِّح عدنان؟السائل: أنا ما قلتُ أنك تجرِّح..الشيخ ابن عثيمين: هذا غلط منك! هل أنا أقول للناس: لا تدعون فلان ولا تدعون فلان؟،!! اقْبَل الحق ولو مِن الشيطان. تعرف الشيطان ولا ما تعرف الشيطان؟!!السائل: نعم – شيخ- نعم، حديث أبي هريرة.شيخ؛ أنا أسأل هذا السؤال؛ لأن بعض الإخوة -في مناطق أخرى- قالوا أنكم تُجرِّحون الرجلَ، ولا تنصحون باستدعائه واستقدامِه لإلقاء محاضرات ودروس؛ هل هذا صحيح؟الشيخ ابن عثيمين: هذا كذب علينا، وما أكثر ما يُكذب علينا!!السائل: بارك الله فيك -يا شيخ- وهذا ظننا بكم.Penanya : Iya syaikh, permasalahannya berkaitan dengan individu, saya rasa engkau mengenalnya, beliau Syaikh ‘Adnan ‘Ar’ur.Syaikh : Iya (saya mengenalnya), saya katakan -baarokallahu fiik- : Tidak halal bagi kita, menjadikan sebagian orang sebagai simbol dalam berwala (loyal), yaitu loyal kepada orang yang loyal kepadanya, dan memusuhi orang yang memusuhinya, karena seseorang bisa benar dan bisa salah.Penanya : Iya ya syaikh, kami kadang menyelenggarakan dauroh-dauroh ilmiyah dan kami mengundang dai seperti Syaikh Adnan, maka apakah anda menasehati kami untuk mengundang Syaikh Adnan??Syaikh : Siapa yang menyampaikan kepadamu bahwa saya menjarh ‘Adnan?Penanya : Saya tidak berkata bahwa engkau menjarhnya…Syaikh : Ini adalah kesalahan, apakah aku mengatakan kepada masyarakat “Janganlah kalian mengundang si fulan dan sifulan?”, terimalah kebenaran meskipun dari syaitan. Apakah engkau tahu syaitan atau tidak?Penanya : Iya, iya syaikh, hadits Abu Huroiroh. Syaikh, saya bertanya tentang pertanyaan ini karena sebagian ikhwah di daerah-daerah yang lain mengatakan bahwa Anda menjarh Syaikh Adnan, dan engkau tidak menasehatkan untuk mengundang dan mendatangkannya untuk menyampaikan pengajian-pengajian. Apakah ini benar?Syaikh : Ini adalah dusta, dan betapa banyak kedustaan yang disandarkan atas nama kami.Penanya : Baarokallahu fiik, itulah anggapan kami terhadap Andaوالسؤال الثالث -شيخ-؛ وهو مسألة التحاكُم بين الشيخ ربيع والشيخ عدنان؛ لماذا -يا شيخ- ما تحكموا أنتم في هذه المسألة، ونرتاح من هذه الفتنة العظيمة؟الشيخ ابن عثيمين: نحن -الآن- نسعى في هذا، ونسأل الله أن يسهِّل.السائل: طيب، وهل المشايخ يَقبلون..الشيخ ابن عثيمين -مقاطعًا-: دعونا في هذا، وأسأل الله أن ييسر.Pertanyaan ketiga wahai syaikh, tentang permasalahan tahaakum (pengadilan) antara Syaikh Robii’ dan Syaikh Adnan. Ya Syaikh, kenapa kalian tidak menghukumi dalam permasalahan ini, sehingga kami bisa bebas dari fitnah yang besar ini.Syaikh : Kami sekarang sedang berusaha untuk ini, dan kami berdoa semoga Allah memudahkannya.Penanya : Baik, apakah para masyayikh mau menerima?Syaikh : Biarkanlah kami dengan usaha kami ini, aku mohon kepada Allah semoga Dia memudahkannya”Silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/bin-othaimin-tajreeh.mp3 KETUJUH : Coba renungkanlah kembali kondisi antum sekarang ini…sudah menjadi berapakah kelompok antum sekarang ini…??, antum selalu berpecah belah…sahabat menjadi lawan.., guru menjadi musuh…, murid berbalik menyerang…??. Ini adalah hasil dari sikap antum yang ekstrim dalam mentabdi’.Seorang syaikh yang dahulunya sering ke Indonesia menasehati kalian…bahkan mendamaikan kalian…sekarang harus menjadi mubtadi’ di mata sebagian kalian??. Apakah ini ciri ahlus sunnah wal jamaa’ah??Sehingga akhirnya antum menjadi bahan tertawaan ahlul bid’ah yang mengatakan bahwa ciri alhul bid’ah (khususnya khawarij) adalah senantiasa berpecah belah.Padahal antum sama-sama sepakat tidak mengambil dana dari yayasan Ihyaa At-Turoots, bahkan antum sepakat membid’ahkan yayasan…, bahkan membid’ahkan orang yang diam dan tidak mentahdziir…!. Lantas kenapa antum masih terus berselisih dan saling membid’ahkan…Demi Allah… apa sih permasalahan-permasalahan yang menyebabkan antum saling membid’ahkan??, apakah permasalahan aqidah?, ataukah permasalahan sepele yang dibesar-besarkan??Adapun kami, meskipun ada sedikit perselisihan akan tetapi tidak sampai pada tahapan membid’ahkan…, siapa sih yang tidak lepas dari kesalahan?? KEDELAPAN : Orang-orang yang antum tuduh sebagai sururi (Radiorodja, pondok Imam Al-Bukhari, Pondok Jamilurrahman, dll) apakah mereka pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah….setelah sekitar 15 tahun antum mentahdzir dan membid’ahkan…coba sebutkan kepada saya apa saja kesalahan-kesalahan mereka yang merupakan ciri-ciri sururiyah??Bukankah justru antum yang pernah terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah??, yang anehnya tatkala sementara antum terjerumus dalam kesalahan-kesalahan sururiyah antum masih sempat-sempatnya menuduh kami sururi??, bukankah ini yang disebut dalam pepatah “maling teriak maling..”??Berikut pengakuan al-Ustadz Al-Fadhil Muhammad As-Sewed hafizohulloh tentang kesalahan-kesalahan kalian…Beliau –hafizohulloh- berkata :“Saat kami menjalani jihad di Ambon (Maluku) dan Poso (Sulteng), karena dalam jihad tersebut kami banyak terjatuh pada penyimpangan-penyimpangan lain yang tidak sejalan dengan Manhaj Salaf.Tanpa terasa kami terjerumus ke dalam berbagai penyimpangan yang bermuara pada satu titik yaitu politik massa atau penggunaan potensi massa dalam perjuangan. Sungguh kesesatan seperti inilah yang terjadi pada Ahlul bid’ah dan hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyin (pengikut Sayyid Quthb) dan Sururiyyin (pengikut Muhammad Surur) dan lain-lain. Dengan penyimpangan yang kami jalani saat itu, muncullah tindakan-tindakan persis seperti yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, diantaranya :1. Sistem komando yang meluas menjadi organisasi yang digerakkan dengan sistim imarah dan bai’at.2. Lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas dalam organisasi3. Demonstrasi, unjuk rasa dan yang sejenisnya menjadi hal yang biasa4. Mencari dukungan politis dari berbagai kelompok dengan tidak memperhatikan apakah mereka Ahlus Sunnah, orang awam atau Ahlul Bid’ah5. Dari sinilah timbul ide untuk mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. (Mukernas) dengan mengundang tokoh-tokoh politik dan Ahlul Bid’ah6. Mulai menggampangkan dusta dengan dalih bahwa perang adalah tipu daya7. Bermudah-mudahan dalam maksiat seperti fotografi dan ikhtilathkarena mengimbangi orang awam8. Mengingkari kemungkaran dengan menggunakan gerakan massa dan kekerasan dan seterusnya…”Demikian cuplikan perkataan Ustadz Muhammad As-Sewed hafizohulloh, sebagaimana bisa dilihat di  (http://www.salafy.or.id/ruju/) KESEMBILAN : Antum tentu paham bahwasanya bid’ah bertingkat-tingkat, tidaklah sama antara bid’ah dalam permasalahan mu’amalah dengan bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Tidak sama antara bid’ah yang tidak sampai pada kekufuran dengan bid’ah yang sampai pada kekufuran.Demikian pula mensikapi para pelakunya juga tentu ada perbedaan. Yang jadi masalah, antum mengambil perkataan-perkataan salaf tentang kerasnya mereka terhadap ahlul bid’ah jahmiyah (yang merupakan bid’ah kekufuran) lantas antum terapkan pada orang-orang yang sama sekali tidak melakukan bid’ah… akan tetapi hanya tidak ikut-ikutan gaya antum yang tukang mentahdzir??? KESEPULUH : Apakah antum tidak bermu’amalah sama sekali dengan ahlul bid’ah??? Ataukah antum menimbang dengan dua timbangan…?, kalau antum yang bermu’amalah maka tidak mengapa??(1) Apakah antum hanya mengisi pengajian di masjid-masjid salafy saja?. Ternyata banyak kajian antum yang dilaksanakan di masjid-masjid umum?. Bukankah takmir-takmir masjid tersebut tidak semuanya salafy?, lantas kenapa antum masih mau kerjasama untuk meminta izin kepada mereka??. Bukankah ahlul bid’ah juga ikut mengisi di masjid-masjid tersebut??(2) Tentunya antum tahu, bahwasanya para salaf tatkala menyuruh untuk menghajr mubtadi’, adalah dengan menghajrnya secara total, bahkan dalam urusan dunia pun tidak boleh bermu’amalah. Lantas apakah antum sama sekali tidak pernah bermu’amalah dengan ahlul bid’ah??Apakah antum tatkala belanja di pasar hanya membeli ke toko-toko salafy?, apakah antum tatkala umroh dan haji hanya naik pesawat salafy? KESEBELAS : Mengingatkan kembali nasehat Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizohulloh agar kita bersatu dan bekerjasama, dan hendaknya adanya kekurangan diantara kita tidak menghalangi kita untuk saling bersaudara, tentu nasehat tetap berjalan diantara kita.Sementara musuh-musuh kita bersatu….Kita sekarang bisa melihat di tanah air kita…betapa giatnya dakwah syi’ah…betapa semarak dan berkembangnya dakwal liberal…kaum sufi pun tidak patah semangat untuk terus memfitnah dakwah salafiyah…Sementara kita …sibuk…sibuk mencari kesalahan saudara-saudara sesama ahlus sunnah, sibuk mentahdzir…Jikalau seandainya setiap kita memfokuskan energi dan memeras otaknya untuk membantah aliran-aliran sesat yang ada di tanah air maka sungguh akan banyak mendatangkan keberkahan dan perbaikan. Sungguh telah banyak waktu, energi, dan pikiran yang terkuras hanya karena untuk mencari-cari kesalahan saudara sendiri sesama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah.Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbaad hafizohulloh berkata :وإن مما يؤسف له في هذا الزمان ما حصل من بعض أهل السنة من وحشة واختلاف، مما ترتب عليه انشغال بعضهم ببعض تجريحاً وتحذيراً وهجراً، وكان الواجب أن تكون جهودهم جميعاً موجهة إلى غيرهم من الكفار وأهل البدع المناوئين لأهل السنة، وأن يكونوا فيما بينهم متآلفين متراحمين، يذكر بعضهم بعضاً برفق ولين“Sesungguhnya diantara perkara yang menyedihkan di zaman ini adalah pertikaian dan kerenggangan yang terjadi diantara ahlus sunnah. Hal ini menyebabkan sibuk saling mentahdzir, menghajr, dan saling menjatuhkan diantara mereka. Padahal yang wajib adalah memfokuskan energi dan kerja keras mereka seluruhnya untuk menghadapi selain mereka, dari kalangan orang-orang kafir dan para ahlul bid’ah yang memusuhi ahlus sunnah. Dan hendaknya mereka (ahlus sunnah) saling bersatu diantara mereka, saling merahmati diantara mereka, saling mengingatkan diantara mereka dengan lembut dan ramah” (lihat muqoddimah kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)Syaikh Soleh Al-Fauzaan hafizohullah berkata :أنا أقول اتركوا الكلام في الناس اتركوا الكلام في الناس ، فلان حزبي … فلان كذا … اتركوا الكلام في الناس ابذلوا النصيحة وادعو الناس إلى اجتماع الكلمة ، وإلى تلقي العلم عن أهله ، وإلى الدراسة الصحيحة ، إما دراسة دينية وهذه أحسن ، أو دراسة دنيوية تنفع نفسك وتنفع مجمتعك ، أما الاشتغال بالقيل والقال ، فلان مخطىء ، وفلان مصيب ، وفلان كذا… هذا هو الذي ينشر الشر ، ويفرق الكلمة ، ويسبب الفتنة…إذا رأيتَ على أحدٍ خطأ ..تناصحه بينك وبينه مب تجلس في مجلس ، تقول فلان سوى كذا وفلان سوى كذا…تناصحه فيما بينك وبينه ..هذه النصحية أما كلامك في المجلس عن فلان هذه ليست نصيحة هذه فضيحة..هذه غيبة..هذه شر . نعم“Aku katakan tinggalkan penghujatan kepada manusia, si fulan hizbi.., si fulan demikian dan demikian…, tinggalkanlah penghujatan kepada manusia, berikanlah nasehat, ajak masyarakat kepada persatuan dan menimba ilmu dari ahlinya, kepada belajar yang benar. Apakah belajar agama –dan ini yang terbaik- atau belajar ilmu dunia, memberi manfaat bagi dirimu dan bagi masyarakatmu. Adapun sibuk dengan qiila wa qoola (katanya..dan katanya…), si fulan salah, si fulan benar, si fulan demikian…inilah yang menebarkan keburukan dan memecahkan persatuan, dan menyebabkan fitnah. Jika engkau melihat ada seseorang yang salah maka nasehatilah dia antara engkau dan dia, bukan engkau duduk di majelis lalu engkau berkata, “Si fulan telah melakukan demikian…, si fulan telah melakukan demikian..”, engkau menasehatinya antara engkau dan dia. Ini adalah nasehat, adapun engkau membicarakannya di majelis tentang si fulan maka ini bukanlah nasehat, ini adalah pencemaran.., ini adalah gibah, ini adalah keburukan” silahkan dengar file suaranya di KnpBenciRodja/145_fozanKalam.mp3 KEDUA BELAS : Kita sangat mengkhawatirkan sebagian orang yang ikut-ikutan mentahdzir karena “takut” ditahdzir jika tidak mentahdzir. Atau takut menyapa saudara seberangnya karena “takut ketahuan” dan akhirnya ditahdzir juga.Jangan sampai kita hanya ikut-ikut mentahdzir dan mentabdi’ tanpa ada keyakinan dan kepastian, akan tetapi karena takut dan mencari keridoan sahabat-sahabat kita yang tukang tahdzir dan tukang tabdi’. Atau seseorang ikut-ikutan mentahdzir dan bersikpa keras hanya karena takut ditabdi’ dan ditahdzir oleh gurunya jika tidak bersikap keras. Ketahuilah ini semua adalah bentuk beramal karena manusia dan bukan beramal karena Allah. Ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan …!!!!Sungguh kita sangat gembira tatkala mengetahui banyak saudara-saudara kita yang meskipun mengajinya di seberang akan tetapi ternyata juga hobi mendengarkan Radio rodja atau menonton Rodja TV. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal menuju persatuan di kemudian hari.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 09-04-1434 H / 19 Februari 2013 M Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja www.firanda.com
Prev     Next