Video Jangan Durhaka Kepada Anakmu

10NovVideo Jangan Durhaka Kepada AnakmuNovember 10, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Video Jangan Durhaka Kepada Anakmu Video ceramah singkat Islami yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. tentang cara mendidik anak yang benar agar kelak menjadi orang-orang yang shalihah dan shalihah dan berbakti kepada orang tuanya. Nasihat agar para orang tua jangan durhaka kepada anak-anaknya. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Saksikan video berikut ini. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Jangan Durhaka Kepada Anakmu

10NovVideo Jangan Durhaka Kepada AnakmuNovember 10, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Video Jangan Durhaka Kepada Anakmu Video ceramah singkat Islami yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. tentang cara mendidik anak yang benar agar kelak menjadi orang-orang yang shalihah dan shalihah dan berbakti kepada orang tuanya. Nasihat agar para orang tua jangan durhaka kepada anak-anaknya. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Saksikan video berikut ini. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
10NovVideo Jangan Durhaka Kepada AnakmuNovember 10, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Video Jangan Durhaka Kepada Anakmu Video ceramah singkat Islami yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. tentang cara mendidik anak yang benar agar kelak menjadi orang-orang yang shalihah dan shalihah dan berbakti kepada orang tuanya. Nasihat agar para orang tua jangan durhaka kepada anak-anaknya. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Saksikan video berikut ini. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


10NovVideo Jangan Durhaka Kepada AnakmuNovember 10, 2012Akhlak, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi, Video Jangan Durhaka Kepada Anakmu Video ceramah singkat Islami yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. tentang cara mendidik anak yang benar agar kelak menjadi orang-orang yang shalihah dan shalihah dan berbakti kepada orang tuanya. Nasihat agar para orang tua jangan durhaka kepada anak-anaknya. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Saksikan video berikut ini. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

URUSAN MACET KARENA MAKSIAT

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَمِنْهَا تَعْسِيْرُ أُمُوْرِهِ عَلَيْهِ فَلاَ يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلاَّ يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُوْنَهُ أَوْ مُتَعَسِّراً عَلَيْهِ, وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا, فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا, وَيَالله الْعَجَب كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُوْدَةً عَنْهُ مُتَعَسِّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أَتَى“Diantara dampak seseorang bermaksiat adalah Allah menyulitkan urusannya, maka tidaklah ia menuju suatu urusan kecuali ia mendapati urusan tersebut tertutup baginya, sulit untuk ditempuhnya. Hal ini sebagaimana bahwasanya barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusannya. Barang siapa yang membuang ketakwaannya maka Allah akan menyulitkan urusannya. Sungguh mengherankan bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan dan kemaslahatan telah tertutup di hadapannya dan sulit baginya, lantas ia tidak tahu kenapa bisa hal ini menimpanya ??!!” (Al-Jawaab al-Kaafi)  Maka jika anda merasa urusan-urusan anda sulit dan terhambat bahkan sering gagal…maka koreksilah diri anda…jangan-jangan pakaian ketakwaan anda mulai anda tanggalkan sedikit demi sedikit.Sebaliknya jika anda dimudahkan urusannya…bahkan datang rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, maka semoga itu semua adalah kabar baik akan pertanda ketakwaan anda. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS At-Tholaaq :2-3)Adapun jika anda terus bermaksiat akan tetapi rizki dan urusan terus lancar maka waspadalah…jangan-jangan itu adalah istidroj.

URUSAN MACET KARENA MAKSIAT

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَمِنْهَا تَعْسِيْرُ أُمُوْرِهِ عَلَيْهِ فَلاَ يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلاَّ يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُوْنَهُ أَوْ مُتَعَسِّراً عَلَيْهِ, وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا, فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا, وَيَالله الْعَجَب كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُوْدَةً عَنْهُ مُتَعَسِّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أَتَى“Diantara dampak seseorang bermaksiat adalah Allah menyulitkan urusannya, maka tidaklah ia menuju suatu urusan kecuali ia mendapati urusan tersebut tertutup baginya, sulit untuk ditempuhnya. Hal ini sebagaimana bahwasanya barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusannya. Barang siapa yang membuang ketakwaannya maka Allah akan menyulitkan urusannya. Sungguh mengherankan bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan dan kemaslahatan telah tertutup di hadapannya dan sulit baginya, lantas ia tidak tahu kenapa bisa hal ini menimpanya ??!!” (Al-Jawaab al-Kaafi)  Maka jika anda merasa urusan-urusan anda sulit dan terhambat bahkan sering gagal…maka koreksilah diri anda…jangan-jangan pakaian ketakwaan anda mulai anda tanggalkan sedikit demi sedikit.Sebaliknya jika anda dimudahkan urusannya…bahkan datang rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, maka semoga itu semua adalah kabar baik akan pertanda ketakwaan anda. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS At-Tholaaq :2-3)Adapun jika anda terus bermaksiat akan tetapi rizki dan urusan terus lancar maka waspadalah…jangan-jangan itu adalah istidroj.
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَمِنْهَا تَعْسِيْرُ أُمُوْرِهِ عَلَيْهِ فَلاَ يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلاَّ يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُوْنَهُ أَوْ مُتَعَسِّراً عَلَيْهِ, وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا, فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا, وَيَالله الْعَجَب كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُوْدَةً عَنْهُ مُتَعَسِّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أَتَى“Diantara dampak seseorang bermaksiat adalah Allah menyulitkan urusannya, maka tidaklah ia menuju suatu urusan kecuali ia mendapati urusan tersebut tertutup baginya, sulit untuk ditempuhnya. Hal ini sebagaimana bahwasanya barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusannya. Barang siapa yang membuang ketakwaannya maka Allah akan menyulitkan urusannya. Sungguh mengherankan bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan dan kemaslahatan telah tertutup di hadapannya dan sulit baginya, lantas ia tidak tahu kenapa bisa hal ini menimpanya ??!!” (Al-Jawaab al-Kaafi)  Maka jika anda merasa urusan-urusan anda sulit dan terhambat bahkan sering gagal…maka koreksilah diri anda…jangan-jangan pakaian ketakwaan anda mulai anda tanggalkan sedikit demi sedikit.Sebaliknya jika anda dimudahkan urusannya…bahkan datang rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, maka semoga itu semua adalah kabar baik akan pertanda ketakwaan anda. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS At-Tholaaq :2-3)Adapun jika anda terus bermaksiat akan tetapi rizki dan urusan terus lancar maka waspadalah…jangan-jangan itu adalah istidroj.


Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَمِنْهَا تَعْسِيْرُ أُمُوْرِهِ عَلَيْهِ فَلاَ يَتَوَجَّهُ لِأَمْرٍ إِلاَّ يَجِدُهُ مُغْلَقًا دُوْنَهُ أَوْ مُتَعَسِّراً عَلَيْهِ, وَهَذَا كَمَا أَنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا, فَمَنْ عَطَّلَ التَّقْوَى جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ عُسْرًا, وَيَالله الْعَجَب كَيْفَ يَجِدُ الْعَبْدُ أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَالْمَصَالِحِ مَسْدُوْدَةً عَنْهُ مُتَعَسِّرَةً عَلَيْهِ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ مِنْ أَيْنَ أَتَى“Diantara dampak seseorang bermaksiat adalah Allah menyulitkan urusannya, maka tidaklah ia menuju suatu urusan kecuali ia mendapati urusan tersebut tertutup baginya, sulit untuk ditempuhnya. Hal ini sebagaimana bahwasanya barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusannya. Barang siapa yang membuang ketakwaannya maka Allah akan menyulitkan urusannya. Sungguh mengherankan bagaimana seorang hamba mendapati pintu-pintu kebaikan dan kemaslahatan telah tertutup di hadapannya dan sulit baginya, lantas ia tidak tahu kenapa bisa hal ini menimpanya ??!!” (Al-Jawaab al-Kaafi)  Maka jika anda merasa urusan-urusan anda sulit dan terhambat bahkan sering gagal…maka koreksilah diri anda…jangan-jangan pakaian ketakwaan anda mulai anda tanggalkan sedikit demi sedikit.Sebaliknya jika anda dimudahkan urusannya…bahkan datang rizki dari arah yang tidak disangka-sangka, maka semoga itu semua adalah kabar baik akan pertanda ketakwaan anda. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS At-Tholaaq :2-3)Adapun jika anda terus bermaksiat akan tetapi rizki dan urusan terus lancar maka waspadalah…jangan-jangan itu adalah istidroj.

11 Renungan Ketika Mendapati Musibah

Hal-hal berikut bisa jadi bahan renungan ketika kita mendapati musibah atau cobaan. Dan merenungkannya, musibah akan terobati, kita akan sabar dan mengharap pahala dari sisi Allah. 1- Renungkanlah bahwa manusia dan hartanya semuanya milik Allah, semuanya hanya titipan di sisi kita. 2- Setiap orang akan kembali pada Allah dan akan meninggalkan dunia. 3- Allah akan memberi yang semisal dan yang lebih baik bagi yang telah hilang. 4- Ingatlah bahwa mengeluh dan menggerutu hanya menambah derita, bukan menghilangkan musibah. 5- Jika mau bersabar dan yakin semuanya kembali pada Allah, maka itu lebih besar pahalanya dibanding dengan tidak sabar. 6- Berkeluh kesah hanya membuat musuh kita senang dan membuat Allah murka. 7- Sabar dan mengharap pahala itu lebih besar ganjarannya daripada mengharap yang telah hilang itu kembali. 8- Jika kita ridho terhadap musibah, Allah pun senang dengan sikap kita. Sebaliknya jika kita benci, Allah pun akan murka. 9- Ketahuilah bahwa Allah yang menurunkan musibah Maha Hakim dengan hikmah yang ia beri, Penuh Rahmat dengan kasih sayang yang ia beri. Allah tidaklah menimpakan cobaan untuk membinasakan hamba, bahkan untuk menguji seberapa kuat imannya. 10- Musibah itu datang untuk menhindarkan diri kita dari penyakit jelek yaitu ujub dan sombong. 11- Ingatlah bahwa mending merasakan pahit di dunia namun dapat merasakan lezatnya kehidupan akhirat. Diringkas dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad, penjelasan tentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengobati musibah. Semoga Allah memberikan kita kesabaran ketika menghadapi setiap ujian dan cobaan.   Referensi: Mukhtashor Zaadul Ma’ad, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H, hal. 265-267.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsmusibah

11 Renungan Ketika Mendapati Musibah

Hal-hal berikut bisa jadi bahan renungan ketika kita mendapati musibah atau cobaan. Dan merenungkannya, musibah akan terobati, kita akan sabar dan mengharap pahala dari sisi Allah. 1- Renungkanlah bahwa manusia dan hartanya semuanya milik Allah, semuanya hanya titipan di sisi kita. 2- Setiap orang akan kembali pada Allah dan akan meninggalkan dunia. 3- Allah akan memberi yang semisal dan yang lebih baik bagi yang telah hilang. 4- Ingatlah bahwa mengeluh dan menggerutu hanya menambah derita, bukan menghilangkan musibah. 5- Jika mau bersabar dan yakin semuanya kembali pada Allah, maka itu lebih besar pahalanya dibanding dengan tidak sabar. 6- Berkeluh kesah hanya membuat musuh kita senang dan membuat Allah murka. 7- Sabar dan mengharap pahala itu lebih besar ganjarannya daripada mengharap yang telah hilang itu kembali. 8- Jika kita ridho terhadap musibah, Allah pun senang dengan sikap kita. Sebaliknya jika kita benci, Allah pun akan murka. 9- Ketahuilah bahwa Allah yang menurunkan musibah Maha Hakim dengan hikmah yang ia beri, Penuh Rahmat dengan kasih sayang yang ia beri. Allah tidaklah menimpakan cobaan untuk membinasakan hamba, bahkan untuk menguji seberapa kuat imannya. 10- Musibah itu datang untuk menhindarkan diri kita dari penyakit jelek yaitu ujub dan sombong. 11- Ingatlah bahwa mending merasakan pahit di dunia namun dapat merasakan lezatnya kehidupan akhirat. Diringkas dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad, penjelasan tentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengobati musibah. Semoga Allah memberikan kita kesabaran ketika menghadapi setiap ujian dan cobaan.   Referensi: Mukhtashor Zaadul Ma’ad, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H, hal. 265-267.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsmusibah
Hal-hal berikut bisa jadi bahan renungan ketika kita mendapati musibah atau cobaan. Dan merenungkannya, musibah akan terobati, kita akan sabar dan mengharap pahala dari sisi Allah. 1- Renungkanlah bahwa manusia dan hartanya semuanya milik Allah, semuanya hanya titipan di sisi kita. 2- Setiap orang akan kembali pada Allah dan akan meninggalkan dunia. 3- Allah akan memberi yang semisal dan yang lebih baik bagi yang telah hilang. 4- Ingatlah bahwa mengeluh dan menggerutu hanya menambah derita, bukan menghilangkan musibah. 5- Jika mau bersabar dan yakin semuanya kembali pada Allah, maka itu lebih besar pahalanya dibanding dengan tidak sabar. 6- Berkeluh kesah hanya membuat musuh kita senang dan membuat Allah murka. 7- Sabar dan mengharap pahala itu lebih besar ganjarannya daripada mengharap yang telah hilang itu kembali. 8- Jika kita ridho terhadap musibah, Allah pun senang dengan sikap kita. Sebaliknya jika kita benci, Allah pun akan murka. 9- Ketahuilah bahwa Allah yang menurunkan musibah Maha Hakim dengan hikmah yang ia beri, Penuh Rahmat dengan kasih sayang yang ia beri. Allah tidaklah menimpakan cobaan untuk membinasakan hamba, bahkan untuk menguji seberapa kuat imannya. 10- Musibah itu datang untuk menhindarkan diri kita dari penyakit jelek yaitu ujub dan sombong. 11- Ingatlah bahwa mending merasakan pahit di dunia namun dapat merasakan lezatnya kehidupan akhirat. Diringkas dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad, penjelasan tentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengobati musibah. Semoga Allah memberikan kita kesabaran ketika menghadapi setiap ujian dan cobaan.   Referensi: Mukhtashor Zaadul Ma’ad, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H, hal. 265-267.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsmusibah


Hal-hal berikut bisa jadi bahan renungan ketika kita mendapati musibah atau cobaan. Dan merenungkannya, musibah akan terobati, kita akan sabar dan mengharap pahala dari sisi Allah. 1- Renungkanlah bahwa manusia dan hartanya semuanya milik Allah, semuanya hanya titipan di sisi kita. 2- Setiap orang akan kembali pada Allah dan akan meninggalkan dunia. 3- Allah akan memberi yang semisal dan yang lebih baik bagi yang telah hilang. 4- Ingatlah bahwa mengeluh dan menggerutu hanya menambah derita, bukan menghilangkan musibah. 5- Jika mau bersabar dan yakin semuanya kembali pada Allah, maka itu lebih besar pahalanya dibanding dengan tidak sabar. 6- Berkeluh kesah hanya membuat musuh kita senang dan membuat Allah murka. 7- Sabar dan mengharap pahala itu lebih besar ganjarannya daripada mengharap yang telah hilang itu kembali. 8- Jika kita ridho terhadap musibah, Allah pun senang dengan sikap kita. Sebaliknya jika kita benci, Allah pun akan murka. 9- Ketahuilah bahwa Allah yang menurunkan musibah Maha Hakim dengan hikmah yang ia beri, Penuh Rahmat dengan kasih sayang yang ia beri. Allah tidaklah menimpakan cobaan untuk membinasakan hamba, bahkan untuk menguji seberapa kuat imannya. 10- Musibah itu datang untuk menhindarkan diri kita dari penyakit jelek yaitu ujub dan sombong. 11- Ingatlah bahwa mending merasakan pahit di dunia namun dapat merasakan lezatnya kehidupan akhirat. Diringkas dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad, penjelasan tentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengobati musibah. Semoga Allah memberikan kita kesabaran ketika menghadapi setiap ujian dan cobaan.   Referensi: Mukhtashor Zaadul Ma’ad, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan keempat, 1429 H, hal. 265-267.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsmusibah

Wanita Berambut Pendek

Rambut wanita melambangkan kecantikan dan keelokan dirinya. Sehingga ia perlu merawat rambut tersebut selama tidak boros dan membuang-buang waktu. Kata Abu Hurairah, “Seorang pria itu semakin tampan dengan jenggotnya dan seorang wanita semakin anggun dengan jalinan rambutnya.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, Asy Syamilah, 36: 343) Lalu bagaimana keadaan rambut tersebut, apakah boleh dipendekkan? Para ulama berselisih pendapat mengenai memendekkan rambut bagi wanita. Ulama Syafi’iyah berpendapat bolehnya wanita memendekkan rambut kepala sebagaimana disebutkan dalam Roudhotuth Tholibin 1: 382. Mereka berdalil dengan riwayat dari Abu Salmah bin ‘Abdurrahman, ia berkata, “Aku pernah menemui ‘Aisyah bersama saudara sepersusuan ‘Aisyah. Dia bertanya pada ‘Aisyah mengenai mandi janabah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Saudaranya tadi berkata, وَكَانَ أَزْوَاجُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْخُذْنَ مِنْ رُءُوسِهِنَّ حَتَّى تَكُونَ كَالْوَفْرَةِ “Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi mengambil rambut kepalanya (artinya: memendekkannya) sampai ada yang tidak melebihi ujung telinga.” (HR. Muslim no. 320). Imam Nawawi berkata, وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز تَخْفِيف الشُّعُور لِلنِّسَاءِ “Ini dalil yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita.” (Syarh Muslim, 4: 5) Sedangkan ulama lainnya dari Hambali berpendapat makruhnya wanita memendekkan rambut jika tidak ada udzur. Ulama Hambali yang lain menganggapnya haram. Dari perselisihan pendapat tersebut, yang rojih (terkuat) adalah pendapat yang dikemukakan pertama, yaitu bolehnya memendekkan rambut bagi wanita dengan syarat selama tidak tasyabbuh (meniru-niru) gaya orang kafir dan model rambut laki-laki. Namun yang lebih baik adalah membiarkan rambut tersebut tetap terurai panjang karena rambut wanita adalah bagian dari kecantikan dan keelokan dirinya. Beberapa sisi pentarjihan (penguatan) pendapat boleh di atas: 1- Tidak ada dalil yang melarang wanita memendekkan rambut. 2- Dalam haji atau umrah di antara bagian manasik adalah wajib mengambil sebagian rambut bagi wanita. Dan ini syarat untuk tahallul. 3- Ada dalil yang mendukung dari perbuatan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita. Intinya, rambut pendek tidaklah masalah, namun yang terbaik adalah berambut panjang karena itulah keelokan diri wanita. Yang jadi masalah besar adalah jika wanita tidak berjilbab. Ini tentu dosa besar. Lihat fatwa Syaikh Sholih Al Fauzan mengenai hukum wanita memendakkan rambut di sini.   Referensi: Zinatul Mar-ah Al Muslimah, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1433 H   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjilbab

Wanita Berambut Pendek

Rambut wanita melambangkan kecantikan dan keelokan dirinya. Sehingga ia perlu merawat rambut tersebut selama tidak boros dan membuang-buang waktu. Kata Abu Hurairah, “Seorang pria itu semakin tampan dengan jenggotnya dan seorang wanita semakin anggun dengan jalinan rambutnya.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, Asy Syamilah, 36: 343) Lalu bagaimana keadaan rambut tersebut, apakah boleh dipendekkan? Para ulama berselisih pendapat mengenai memendekkan rambut bagi wanita. Ulama Syafi’iyah berpendapat bolehnya wanita memendekkan rambut kepala sebagaimana disebutkan dalam Roudhotuth Tholibin 1: 382. Mereka berdalil dengan riwayat dari Abu Salmah bin ‘Abdurrahman, ia berkata, “Aku pernah menemui ‘Aisyah bersama saudara sepersusuan ‘Aisyah. Dia bertanya pada ‘Aisyah mengenai mandi janabah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Saudaranya tadi berkata, وَكَانَ أَزْوَاجُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْخُذْنَ مِنْ رُءُوسِهِنَّ حَتَّى تَكُونَ كَالْوَفْرَةِ “Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi mengambil rambut kepalanya (artinya: memendekkannya) sampai ada yang tidak melebihi ujung telinga.” (HR. Muslim no. 320). Imam Nawawi berkata, وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز تَخْفِيف الشُّعُور لِلنِّسَاءِ “Ini dalil yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita.” (Syarh Muslim, 4: 5) Sedangkan ulama lainnya dari Hambali berpendapat makruhnya wanita memendekkan rambut jika tidak ada udzur. Ulama Hambali yang lain menganggapnya haram. Dari perselisihan pendapat tersebut, yang rojih (terkuat) adalah pendapat yang dikemukakan pertama, yaitu bolehnya memendekkan rambut bagi wanita dengan syarat selama tidak tasyabbuh (meniru-niru) gaya orang kafir dan model rambut laki-laki. Namun yang lebih baik adalah membiarkan rambut tersebut tetap terurai panjang karena rambut wanita adalah bagian dari kecantikan dan keelokan dirinya. Beberapa sisi pentarjihan (penguatan) pendapat boleh di atas: 1- Tidak ada dalil yang melarang wanita memendekkan rambut. 2- Dalam haji atau umrah di antara bagian manasik adalah wajib mengambil sebagian rambut bagi wanita. Dan ini syarat untuk tahallul. 3- Ada dalil yang mendukung dari perbuatan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita. Intinya, rambut pendek tidaklah masalah, namun yang terbaik adalah berambut panjang karena itulah keelokan diri wanita. Yang jadi masalah besar adalah jika wanita tidak berjilbab. Ini tentu dosa besar. Lihat fatwa Syaikh Sholih Al Fauzan mengenai hukum wanita memendakkan rambut di sini.   Referensi: Zinatul Mar-ah Al Muslimah, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1433 H   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjilbab
Rambut wanita melambangkan kecantikan dan keelokan dirinya. Sehingga ia perlu merawat rambut tersebut selama tidak boros dan membuang-buang waktu. Kata Abu Hurairah, “Seorang pria itu semakin tampan dengan jenggotnya dan seorang wanita semakin anggun dengan jalinan rambutnya.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, Asy Syamilah, 36: 343) Lalu bagaimana keadaan rambut tersebut, apakah boleh dipendekkan? Para ulama berselisih pendapat mengenai memendekkan rambut bagi wanita. Ulama Syafi’iyah berpendapat bolehnya wanita memendekkan rambut kepala sebagaimana disebutkan dalam Roudhotuth Tholibin 1: 382. Mereka berdalil dengan riwayat dari Abu Salmah bin ‘Abdurrahman, ia berkata, “Aku pernah menemui ‘Aisyah bersama saudara sepersusuan ‘Aisyah. Dia bertanya pada ‘Aisyah mengenai mandi janabah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Saudaranya tadi berkata, وَكَانَ أَزْوَاجُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْخُذْنَ مِنْ رُءُوسِهِنَّ حَتَّى تَكُونَ كَالْوَفْرَةِ “Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi mengambil rambut kepalanya (artinya: memendekkannya) sampai ada yang tidak melebihi ujung telinga.” (HR. Muslim no. 320). Imam Nawawi berkata, وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز تَخْفِيف الشُّعُور لِلنِّسَاءِ “Ini dalil yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita.” (Syarh Muslim, 4: 5) Sedangkan ulama lainnya dari Hambali berpendapat makruhnya wanita memendekkan rambut jika tidak ada udzur. Ulama Hambali yang lain menganggapnya haram. Dari perselisihan pendapat tersebut, yang rojih (terkuat) adalah pendapat yang dikemukakan pertama, yaitu bolehnya memendekkan rambut bagi wanita dengan syarat selama tidak tasyabbuh (meniru-niru) gaya orang kafir dan model rambut laki-laki. Namun yang lebih baik adalah membiarkan rambut tersebut tetap terurai panjang karena rambut wanita adalah bagian dari kecantikan dan keelokan dirinya. Beberapa sisi pentarjihan (penguatan) pendapat boleh di atas: 1- Tidak ada dalil yang melarang wanita memendekkan rambut. 2- Dalam haji atau umrah di antara bagian manasik adalah wajib mengambil sebagian rambut bagi wanita. Dan ini syarat untuk tahallul. 3- Ada dalil yang mendukung dari perbuatan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita. Intinya, rambut pendek tidaklah masalah, namun yang terbaik adalah berambut panjang karena itulah keelokan diri wanita. Yang jadi masalah besar adalah jika wanita tidak berjilbab. Ini tentu dosa besar. Lihat fatwa Syaikh Sholih Al Fauzan mengenai hukum wanita memendakkan rambut di sini.   Referensi: Zinatul Mar-ah Al Muslimah, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1433 H   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjilbab


Rambut wanita melambangkan kecantikan dan keelokan dirinya. Sehingga ia perlu merawat rambut tersebut selama tidak boros dan membuang-buang waktu. Kata Abu Hurairah, “Seorang pria itu semakin tampan dengan jenggotnya dan seorang wanita semakin anggun dengan jalinan rambutnya.” (Tarikh Dimasyq, Ibnu ‘Asakir, Asy Syamilah, 36: 343) Lalu bagaimana keadaan rambut tersebut, apakah boleh dipendekkan? Para ulama berselisih pendapat mengenai memendekkan rambut bagi wanita. Ulama Syafi’iyah berpendapat bolehnya wanita memendekkan rambut kepala sebagaimana disebutkan dalam Roudhotuth Tholibin 1: 382. Mereka berdalil dengan riwayat dari Abu Salmah bin ‘Abdurrahman, ia berkata, “Aku pernah menemui ‘Aisyah bersama saudara sepersusuan ‘Aisyah. Dia bertanya pada ‘Aisyah mengenai mandi janabah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Saudaranya tadi berkata, وَكَانَ أَزْوَاجُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْخُذْنَ مِنْ رُءُوسِهِنَّ حَتَّى تَكُونَ كَالْوَفْرَةِ “Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi mengambil rambut kepalanya (artinya: memendekkannya) sampai ada yang tidak melebihi ujung telinga.” (HR. Muslim no. 320). Imam Nawawi berkata, وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز تَخْفِيف الشُّعُور لِلنِّسَاءِ “Ini dalil yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita.” (Syarh Muslim, 4: 5) Sedangkan ulama lainnya dari Hambali berpendapat makruhnya wanita memendekkan rambut jika tidak ada udzur. Ulama Hambali yang lain menganggapnya haram. Dari perselisihan pendapat tersebut, yang rojih (terkuat) adalah pendapat yang dikemukakan pertama, yaitu bolehnya memendekkan rambut bagi wanita dengan syarat selama tidak tasyabbuh (meniru-niru) gaya orang kafir dan model rambut laki-laki. Namun yang lebih baik adalah membiarkan rambut tersebut tetap terurai panjang karena rambut wanita adalah bagian dari kecantikan dan keelokan dirinya. Beberapa sisi pentarjihan (penguatan) pendapat boleh di atas: 1- Tidak ada dalil yang melarang wanita memendekkan rambut. 2- Dalam haji atau umrah di antara bagian manasik adalah wajib mengambil sebagian rambut bagi wanita. Dan ini syarat untuk tahallul. 3- Ada dalil yang mendukung dari perbuatan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya memendekkan rambut bagi wanita. Intinya, rambut pendek tidaklah masalah, namun yang terbaik adalah berambut panjang karena itulah keelokan diri wanita. Yang jadi masalah besar adalah jika wanita tidak berjilbab. Ini tentu dosa besar. Lihat fatwa Syaikh Sholih Al Fauzan mengenai hukum wanita memendakkan rambut di sini.   Referensi: Zinatul Mar-ah Al Muslimah, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1433 H   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjilbab

Syirik dan Jimat Hanya Menuai Petaka

Ada pelajaran penting dari suatu hadits yang menceritakan peringatan keras Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada sahabatnya yang memakai jimat. Jimat di sini bertujuan untuk menghindarkan dirinya dari penyakit. Namun Nabi -shallallahu ‘alahi wa sallam- ingatkan bahwa jimat tersebut tidak ada manfaatnya. Hati itu harus tawakkal pada Allah bukan pada sebab, apalagi sebab yang tidak terbukti manjurnya dari sisi dalil syar’i dan sisi eksperimen. Inilah pentingnya kita mengetahui bahaya syirik karena di tengah-tengah masyarakat kita jimat, susuk, azimat, pelet, penglaris dagangan, benda-benda pamungkas lainnya di anggap hal biasa. Padahal di sisi Allah hal-hal tadi mengundang petaka. Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Hadits di atas menunjukkan larangan mengenakan kalung untuk menolak bala’, yaitu penyakit. Seperti ini termasuk kesyirikan yang hanya mendatangkann petaka bukan keselamatan. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menggunakan gelang dan semacamnya yang tujuannya untuk melindungi diri dari penyakit termasuk syirik. 2- Haramnya berobat dengan sesuatu yang haram, contohnya jimat seperti yang disebutkan di atas. 3- Wajib mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang tidak tahu. 4- Bahaya syirik di dunia dan akhirat, syirik hanyalah mengundang derita, petaka dan siksa, bukan mendatangkan keselamatan dan kesembuhan. 5- Seorang ahli fatwa sebaiknya menanyakan dulu rincian masalah dan maksud sebelum berfatwa sebagaimana yang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– contohkan di atas. 6- Asalnya menggunakann jimat termasuk syirik ashgor (syirik kecil) selama tidak meyakini jimatlah yang memberikan manfaat. Hadits di atas menunjukkan bahwa syirik ashgor masih lebih besar dari dosa besar karena sampai dikatakan tidak akan beruntung selamanya karena menggunakan jimat. 7- Syirik tidaklah dimaafkan karena sebab jahil (tidak tahu). 8- Wajib kita memperingatkan keras orang yang terjerumus dalam syirik supaya benar-benar perbuatan syirik itu dijauhi. Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perbuatan syirik dan meluruskan akidah kita kepada akidah yang benar yang sesuai Al Qur’an dan As Sunnah serta pemahaman salaful ummah.   Referensi: Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq dan ta’liq: Syaikh ‘Abdul Qodir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 72-73.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, di pagi hari penuh barokah, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjimat

Syirik dan Jimat Hanya Menuai Petaka

Ada pelajaran penting dari suatu hadits yang menceritakan peringatan keras Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada sahabatnya yang memakai jimat. Jimat di sini bertujuan untuk menghindarkan dirinya dari penyakit. Namun Nabi -shallallahu ‘alahi wa sallam- ingatkan bahwa jimat tersebut tidak ada manfaatnya. Hati itu harus tawakkal pada Allah bukan pada sebab, apalagi sebab yang tidak terbukti manjurnya dari sisi dalil syar’i dan sisi eksperimen. Inilah pentingnya kita mengetahui bahaya syirik karena di tengah-tengah masyarakat kita jimat, susuk, azimat, pelet, penglaris dagangan, benda-benda pamungkas lainnya di anggap hal biasa. Padahal di sisi Allah hal-hal tadi mengundang petaka. Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Hadits di atas menunjukkan larangan mengenakan kalung untuk menolak bala’, yaitu penyakit. Seperti ini termasuk kesyirikan yang hanya mendatangkann petaka bukan keselamatan. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menggunakan gelang dan semacamnya yang tujuannya untuk melindungi diri dari penyakit termasuk syirik. 2- Haramnya berobat dengan sesuatu yang haram, contohnya jimat seperti yang disebutkan di atas. 3- Wajib mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang tidak tahu. 4- Bahaya syirik di dunia dan akhirat, syirik hanyalah mengundang derita, petaka dan siksa, bukan mendatangkan keselamatan dan kesembuhan. 5- Seorang ahli fatwa sebaiknya menanyakan dulu rincian masalah dan maksud sebelum berfatwa sebagaimana yang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– contohkan di atas. 6- Asalnya menggunakann jimat termasuk syirik ashgor (syirik kecil) selama tidak meyakini jimatlah yang memberikan manfaat. Hadits di atas menunjukkan bahwa syirik ashgor masih lebih besar dari dosa besar karena sampai dikatakan tidak akan beruntung selamanya karena menggunakan jimat. 7- Syirik tidaklah dimaafkan karena sebab jahil (tidak tahu). 8- Wajib kita memperingatkan keras orang yang terjerumus dalam syirik supaya benar-benar perbuatan syirik itu dijauhi. Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perbuatan syirik dan meluruskan akidah kita kepada akidah yang benar yang sesuai Al Qur’an dan As Sunnah serta pemahaman salaful ummah.   Referensi: Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq dan ta’liq: Syaikh ‘Abdul Qodir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 72-73.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, di pagi hari penuh barokah, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjimat
Ada pelajaran penting dari suatu hadits yang menceritakan peringatan keras Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada sahabatnya yang memakai jimat. Jimat di sini bertujuan untuk menghindarkan dirinya dari penyakit. Namun Nabi -shallallahu ‘alahi wa sallam- ingatkan bahwa jimat tersebut tidak ada manfaatnya. Hati itu harus tawakkal pada Allah bukan pada sebab, apalagi sebab yang tidak terbukti manjurnya dari sisi dalil syar’i dan sisi eksperimen. Inilah pentingnya kita mengetahui bahaya syirik karena di tengah-tengah masyarakat kita jimat, susuk, azimat, pelet, penglaris dagangan, benda-benda pamungkas lainnya di anggap hal biasa. Padahal di sisi Allah hal-hal tadi mengundang petaka. Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Hadits di atas menunjukkan larangan mengenakan kalung untuk menolak bala’, yaitu penyakit. Seperti ini termasuk kesyirikan yang hanya mendatangkann petaka bukan keselamatan. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menggunakan gelang dan semacamnya yang tujuannya untuk melindungi diri dari penyakit termasuk syirik. 2- Haramnya berobat dengan sesuatu yang haram, contohnya jimat seperti yang disebutkan di atas. 3- Wajib mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang tidak tahu. 4- Bahaya syirik di dunia dan akhirat, syirik hanyalah mengundang derita, petaka dan siksa, bukan mendatangkan keselamatan dan kesembuhan. 5- Seorang ahli fatwa sebaiknya menanyakan dulu rincian masalah dan maksud sebelum berfatwa sebagaimana yang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– contohkan di atas. 6- Asalnya menggunakann jimat termasuk syirik ashgor (syirik kecil) selama tidak meyakini jimatlah yang memberikan manfaat. Hadits di atas menunjukkan bahwa syirik ashgor masih lebih besar dari dosa besar karena sampai dikatakan tidak akan beruntung selamanya karena menggunakan jimat. 7- Syirik tidaklah dimaafkan karena sebab jahil (tidak tahu). 8- Wajib kita memperingatkan keras orang yang terjerumus dalam syirik supaya benar-benar perbuatan syirik itu dijauhi. Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perbuatan syirik dan meluruskan akidah kita kepada akidah yang benar yang sesuai Al Qur’an dan As Sunnah serta pemahaman salaful ummah.   Referensi: Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq dan ta’liq: Syaikh ‘Abdul Qodir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 72-73.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, di pagi hari penuh barokah, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjimat


Ada pelajaran penting dari suatu hadits yang menceritakan peringatan keras Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada sahabatnya yang memakai jimat. Jimat di sini bertujuan untuk menghindarkan dirinya dari penyakit. Namun Nabi -shallallahu ‘alahi wa sallam- ingatkan bahwa jimat tersebut tidak ada manfaatnya. Hati itu harus tawakkal pada Allah bukan pada sebab, apalagi sebab yang tidak terbukti manjurnya dari sisi dalil syar’i dan sisi eksperimen. Inilah pentingnya kita mengetahui bahaya syirik karena di tengah-tengah masyarakat kita jimat, susuk, azimat, pelet, penglaris dagangan, benda-benda pamungkas lainnya di anggap hal biasa. Padahal di sisi Allah hal-hal tadi mengundang petaka. Dari ‘Imran bin Hushoin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pada lengan seseorang suatu gelang. Lalu si pengguna tersebut menampakkannya pada beliau lantas ia berkata, قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً » “Ini dari tembaga (yang bagus).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Celaka engkau, apa tujuan engkau mengenakan ini?” Ia menjawab, “Ini untuk melindungiku dari sakit wahinah (suatu penyakit yang ada di tangan).” Beliau pun bersabda, “Jimat tersebut hanyalah menambah rasa sakit padamu. Lepaskanlah ia dari tanganmu. Karena jika engkau masih mengenakannya, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dalam musnadnya 4: 445, Ibnu Majah 3531, Ibnu Hibban 1410 dan 1411. Hadits tersebut hasan kata Syaikh ‘Abdul Qadir Al Arnauth. Lihat tahqiq dan ta’liq beliau terhadap Kitab At Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, terbitan Darus Salam, hal. 36). Hadits di atas menunjukkan larangan mengenakan kalung untuk menolak bala’, yaitu penyakit. Seperti ini termasuk kesyirikan yang hanya mendatangkann petaka bukan keselamatan. Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Menggunakan gelang dan semacamnya yang tujuannya untuk melindungi diri dari penyakit termasuk syirik. 2- Haramnya berobat dengan sesuatu yang haram, contohnya jimat seperti yang disebutkan di atas. 3- Wajib mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang tidak tahu. 4- Bahaya syirik di dunia dan akhirat, syirik hanyalah mengundang derita, petaka dan siksa, bukan mendatangkan keselamatan dan kesembuhan. 5- Seorang ahli fatwa sebaiknya menanyakan dulu rincian masalah dan maksud sebelum berfatwa sebagaimana yang Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– contohkan di atas. 6- Asalnya menggunakann jimat termasuk syirik ashgor (syirik kecil) selama tidak meyakini jimatlah yang memberikan manfaat. Hadits di atas menunjukkan bahwa syirik ashgor masih lebih besar dari dosa besar karena sampai dikatakan tidak akan beruntung selamanya karena menggunakan jimat. 7- Syirik tidaklah dimaafkan karena sebab jahil (tidak tahu). 8- Wajib kita memperingatkan keras orang yang terjerumus dalam syirik supaya benar-benar perbuatan syirik itu dijauhi. Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perbuatan syirik dan meluruskan akidah kita kepada akidah yang benar yang sesuai Al Qur’an dan As Sunnah serta pemahaman salaful ummah.   Referensi: Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq dan ta’liq: Syaikh ‘Abdul Qodir Al Arnauth, terbitan Darus Salam. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 72-73.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, di pagi hari penuh barokah, 22 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsjimat

Waktu Shalat (5), Shalat Shubuh

Waktu shalat Shubuh atau shalat Fajar adalah bahasan kita yang terakhir. Waktu shalat Shubuh ini diawali ketika terbit fajar shodiq dan berakhir ketika matahari terbit. Namun shalat Shubuh lebih afdhol dilakukan di awal waktu (lebih awal, lebih baik). Waktu Shalat Shubuh (Shalat Fajar) Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat Shubuh adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq). Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah sampai isfaar. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah sampai matahari terbit.” Awal waktu shalat Fajar (shubuh) adalah mulai dari terbit fajar shadiq. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut, وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq).” (HR. Muslim no. 612). Fajar sendiri ada dua macam yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib. Pancaran cahaya yang menjulang seperti ekor serigala dan setelah itu masih terlihat gelap, ini yang disebut fajar kadzib (fajar pertama). Sedangkan cahaya yang mendatar horizontal di ufuk, ini yang disebut fajar shodiq (fajar kedua). (Lihat bahasan di Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 200). Sedangkan akhir waktu shalat Shubuh, ada yang disebut waktu ikhtiyar. Waktu ikhtiyar adalah waktu akhir yang dipilih oleh Jibril ketika ia mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada hari kedua. Di akhir hadits disebut, “Waktu shalat adalah antara dua waktu ini”, yaitu antara waktu pada hari pertama dan waktu kedua. Waktu akhir inilah yang disebut waktu ikhtiyar (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 201). Waktu ikhtiyar-nya adalah pada saat isfaar, yaitu ketika mulai terang (lihat Fathul Qodir, hal. 69 dan Al Iqna’, 1: 200). Dalil yang menunjukkan akhir waktu ikhtiyar adalah hadits tentang shalat Jibril yang mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada hari kedua, وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ “Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar” Adapun waktu jawaz atau bolehnya adalah sampai matahari terbit. Yang dimaksud terbit adalah muncul sebagian matahari. Hal ini berbeda dengan tenggelamnya matahari yang dipersyaratkan semuanya harus tenggelam (Lihat Al Iqna’, 1: 201). Waktu jawaz ini disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr, صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit” Ulama Syafi’iyah membagi waktu Shubuh menjadi enam waktu: (1) waktu fadhilah (utama), yaitu di awal waktu. (2) waktu ikhtiyar (pilihan), yaitu sebagaimana waktu awal dan akhir yang dipraktekkan Jibril ketika menemani Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, waktunya adalah hingga waktu isfaar (mulai terang). (3) waktu jawaz bi laa karohah (boleh dan tidak makruh), yaitu hingga muncul cahaya merah di ufuk (sebelum matahari terbit). (4) waktu karohah (makruh), yaitu mulai muncul cahaya merah di ufuk hingga matahari terbit. (5) waktu haram, yaitu di luar waktunya. (6) waktu dhoruroh bagi orang yang udzur. (Lihat Al Iqna’, 1: 201) Shalat Shubuh ini disunnahkan dilakukan di awal waktu. Di antara dalilnya adalah perkataan ‘Aisyah, كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلاَةَ ، لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ “Para wanita mukminah dahulu pernah menghadiri shalat Shubuh berjama’ah di belakang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan mengerudungi kepala dengan kain.  Kemudian mereka kembali ke rumah masing-masing ketika shalat telah selesai. Mereka tidak dikenali seorang pun karena keadaan masih gelap (pagi buta).” (HR. Bukhari no. 578). Hal di atas dikuatkan lagi dengan hadits berikut, عَنْ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Kami pernah bersahur bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian kami berdiri untuk menegakkan shalat.” Aku (Anas) bertanya pada Zaid, “Berapa lama waktu antara makan sahur dan waktu shalat akan ditegakkan?” Zaid menjawab, “Sekitar (membaca) 50 ayat.” (HR. Muslim no. 1097). Jarak waktu antara selesai makan sahur dan masuknya waktu pelaksanaan shalat adalah sekitar membaca 50 ayat Qur’an, waktu seperti ini seperti lama waktu berwudhu. Ini menunjukkan bahwa shalat tersebut dilakukan di awal waktu Shubuh (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 249-250). Demikian bahasan kami mengenai waktu-waktu shalat. Semoga dengan mengetahui hal ini kita dapat menunaikan shalat pada waktunya. Semoga Allah memudahkan kita pula untuk beramal sholih. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir. Fathul Qorib Al Mujib fii Syarh Alfazhith Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozziy, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Husainniy Al Hushiniy Al Dimasyqiy Asy Syafi’iy, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com   Tagsshalat shubuh waktu shalat

Waktu Shalat (5), Shalat Shubuh

Waktu shalat Shubuh atau shalat Fajar adalah bahasan kita yang terakhir. Waktu shalat Shubuh ini diawali ketika terbit fajar shodiq dan berakhir ketika matahari terbit. Namun shalat Shubuh lebih afdhol dilakukan di awal waktu (lebih awal, lebih baik). Waktu Shalat Shubuh (Shalat Fajar) Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat Shubuh adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq). Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah sampai isfaar. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah sampai matahari terbit.” Awal waktu shalat Fajar (shubuh) adalah mulai dari terbit fajar shadiq. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut, وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq).” (HR. Muslim no. 612). Fajar sendiri ada dua macam yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib. Pancaran cahaya yang menjulang seperti ekor serigala dan setelah itu masih terlihat gelap, ini yang disebut fajar kadzib (fajar pertama). Sedangkan cahaya yang mendatar horizontal di ufuk, ini yang disebut fajar shodiq (fajar kedua). (Lihat bahasan di Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 200). Sedangkan akhir waktu shalat Shubuh, ada yang disebut waktu ikhtiyar. Waktu ikhtiyar adalah waktu akhir yang dipilih oleh Jibril ketika ia mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada hari kedua. Di akhir hadits disebut, “Waktu shalat adalah antara dua waktu ini”, yaitu antara waktu pada hari pertama dan waktu kedua. Waktu akhir inilah yang disebut waktu ikhtiyar (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 201). Waktu ikhtiyar-nya adalah pada saat isfaar, yaitu ketika mulai terang (lihat Fathul Qodir, hal. 69 dan Al Iqna’, 1: 200). Dalil yang menunjukkan akhir waktu ikhtiyar adalah hadits tentang shalat Jibril yang mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada hari kedua, وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ “Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar” Adapun waktu jawaz atau bolehnya adalah sampai matahari terbit. Yang dimaksud terbit adalah muncul sebagian matahari. Hal ini berbeda dengan tenggelamnya matahari yang dipersyaratkan semuanya harus tenggelam (Lihat Al Iqna’, 1: 201). Waktu jawaz ini disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr, صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit” Ulama Syafi’iyah membagi waktu Shubuh menjadi enam waktu: (1) waktu fadhilah (utama), yaitu di awal waktu. (2) waktu ikhtiyar (pilihan), yaitu sebagaimana waktu awal dan akhir yang dipraktekkan Jibril ketika menemani Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, waktunya adalah hingga waktu isfaar (mulai terang). (3) waktu jawaz bi laa karohah (boleh dan tidak makruh), yaitu hingga muncul cahaya merah di ufuk (sebelum matahari terbit). (4) waktu karohah (makruh), yaitu mulai muncul cahaya merah di ufuk hingga matahari terbit. (5) waktu haram, yaitu di luar waktunya. (6) waktu dhoruroh bagi orang yang udzur. (Lihat Al Iqna’, 1: 201) Shalat Shubuh ini disunnahkan dilakukan di awal waktu. Di antara dalilnya adalah perkataan ‘Aisyah, كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلاَةَ ، لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ “Para wanita mukminah dahulu pernah menghadiri shalat Shubuh berjama’ah di belakang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan mengerudungi kepala dengan kain.  Kemudian mereka kembali ke rumah masing-masing ketika shalat telah selesai. Mereka tidak dikenali seorang pun karena keadaan masih gelap (pagi buta).” (HR. Bukhari no. 578). Hal di atas dikuatkan lagi dengan hadits berikut, عَنْ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Kami pernah bersahur bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian kami berdiri untuk menegakkan shalat.” Aku (Anas) bertanya pada Zaid, “Berapa lama waktu antara makan sahur dan waktu shalat akan ditegakkan?” Zaid menjawab, “Sekitar (membaca) 50 ayat.” (HR. Muslim no. 1097). Jarak waktu antara selesai makan sahur dan masuknya waktu pelaksanaan shalat adalah sekitar membaca 50 ayat Qur’an, waktu seperti ini seperti lama waktu berwudhu. Ini menunjukkan bahwa shalat tersebut dilakukan di awal waktu Shubuh (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 249-250). Demikian bahasan kami mengenai waktu-waktu shalat. Semoga dengan mengetahui hal ini kita dapat menunaikan shalat pada waktunya. Semoga Allah memudahkan kita pula untuk beramal sholih. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir. Fathul Qorib Al Mujib fii Syarh Alfazhith Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozziy, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Husainniy Al Hushiniy Al Dimasyqiy Asy Syafi’iy, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com   Tagsshalat shubuh waktu shalat
Waktu shalat Shubuh atau shalat Fajar adalah bahasan kita yang terakhir. Waktu shalat Shubuh ini diawali ketika terbit fajar shodiq dan berakhir ketika matahari terbit. Namun shalat Shubuh lebih afdhol dilakukan di awal waktu (lebih awal, lebih baik). Waktu Shalat Shubuh (Shalat Fajar) Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat Shubuh adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq). Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah sampai isfaar. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah sampai matahari terbit.” Awal waktu shalat Fajar (shubuh) adalah mulai dari terbit fajar shadiq. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut, وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq).” (HR. Muslim no. 612). Fajar sendiri ada dua macam yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib. Pancaran cahaya yang menjulang seperti ekor serigala dan setelah itu masih terlihat gelap, ini yang disebut fajar kadzib (fajar pertama). Sedangkan cahaya yang mendatar horizontal di ufuk, ini yang disebut fajar shodiq (fajar kedua). (Lihat bahasan di Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 200). Sedangkan akhir waktu shalat Shubuh, ada yang disebut waktu ikhtiyar. Waktu ikhtiyar adalah waktu akhir yang dipilih oleh Jibril ketika ia mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada hari kedua. Di akhir hadits disebut, “Waktu shalat adalah antara dua waktu ini”, yaitu antara waktu pada hari pertama dan waktu kedua. Waktu akhir inilah yang disebut waktu ikhtiyar (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 201). Waktu ikhtiyar-nya adalah pada saat isfaar, yaitu ketika mulai terang (lihat Fathul Qodir, hal. 69 dan Al Iqna’, 1: 200). Dalil yang menunjukkan akhir waktu ikhtiyar adalah hadits tentang shalat Jibril yang mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada hari kedua, وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ “Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar” Adapun waktu jawaz atau bolehnya adalah sampai matahari terbit. Yang dimaksud terbit adalah muncul sebagian matahari. Hal ini berbeda dengan tenggelamnya matahari yang dipersyaratkan semuanya harus tenggelam (Lihat Al Iqna’, 1: 201). Waktu jawaz ini disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr, صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit” Ulama Syafi’iyah membagi waktu Shubuh menjadi enam waktu: (1) waktu fadhilah (utama), yaitu di awal waktu. (2) waktu ikhtiyar (pilihan), yaitu sebagaimana waktu awal dan akhir yang dipraktekkan Jibril ketika menemani Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, waktunya adalah hingga waktu isfaar (mulai terang). (3) waktu jawaz bi laa karohah (boleh dan tidak makruh), yaitu hingga muncul cahaya merah di ufuk (sebelum matahari terbit). (4) waktu karohah (makruh), yaitu mulai muncul cahaya merah di ufuk hingga matahari terbit. (5) waktu haram, yaitu di luar waktunya. (6) waktu dhoruroh bagi orang yang udzur. (Lihat Al Iqna’, 1: 201) Shalat Shubuh ini disunnahkan dilakukan di awal waktu. Di antara dalilnya adalah perkataan ‘Aisyah, كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلاَةَ ، لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ “Para wanita mukminah dahulu pernah menghadiri shalat Shubuh berjama’ah di belakang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan mengerudungi kepala dengan kain.  Kemudian mereka kembali ke rumah masing-masing ketika shalat telah selesai. Mereka tidak dikenali seorang pun karena keadaan masih gelap (pagi buta).” (HR. Bukhari no. 578). Hal di atas dikuatkan lagi dengan hadits berikut, عَنْ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Kami pernah bersahur bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian kami berdiri untuk menegakkan shalat.” Aku (Anas) bertanya pada Zaid, “Berapa lama waktu antara makan sahur dan waktu shalat akan ditegakkan?” Zaid menjawab, “Sekitar (membaca) 50 ayat.” (HR. Muslim no. 1097). Jarak waktu antara selesai makan sahur dan masuknya waktu pelaksanaan shalat adalah sekitar membaca 50 ayat Qur’an, waktu seperti ini seperti lama waktu berwudhu. Ini menunjukkan bahwa shalat tersebut dilakukan di awal waktu Shubuh (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 249-250). Demikian bahasan kami mengenai waktu-waktu shalat. Semoga dengan mengetahui hal ini kita dapat menunaikan shalat pada waktunya. Semoga Allah memudahkan kita pula untuk beramal sholih. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir. Fathul Qorib Al Mujib fii Syarh Alfazhith Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozziy, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Husainniy Al Hushiniy Al Dimasyqiy Asy Syafi’iy, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com   Tagsshalat shubuh waktu shalat


Waktu shalat Shubuh atau shalat Fajar adalah bahasan kita yang terakhir. Waktu shalat Shubuh ini diawali ketika terbit fajar shodiq dan berakhir ketika matahari terbit. Namun shalat Shubuh lebih afdhol dilakukan di awal waktu (lebih awal, lebih baik). Waktu Shalat Shubuh (Shalat Fajar) Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat Shubuh adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq). Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah sampai isfaar. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah sampai matahari terbit.” Awal waktu shalat Fajar (shubuh) adalah mulai dari terbit fajar shadiq. Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr berikut, وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq).” (HR. Muslim no. 612). Fajar sendiri ada dua macam yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib. Pancaran cahaya yang menjulang seperti ekor serigala dan setelah itu masih terlihat gelap, ini yang disebut fajar kadzib (fajar pertama). Sedangkan cahaya yang mendatar horizontal di ufuk, ini yang disebut fajar shodiq (fajar kedua). (Lihat bahasan di Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 200). Sedangkan akhir waktu shalat Shubuh, ada yang disebut waktu ikhtiyar. Waktu ikhtiyar adalah waktu akhir yang dipilih oleh Jibril ketika ia mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada hari kedua. Di akhir hadits disebut, “Waktu shalat adalah antara dua waktu ini”, yaitu antara waktu pada hari pertama dan waktu kedua. Waktu akhir inilah yang disebut waktu ikhtiyar (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 81 dan Al Iqna’, 1: 201). Waktu ikhtiyar-nya adalah pada saat isfaar, yaitu ketika mulai terang (lihat Fathul Qodir, hal. 69 dan Al Iqna’, 1: 200). Dalil yang menunjukkan akhir waktu ikhtiyar adalah hadits tentang shalat Jibril yang mengimami Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada hari kedua, وَصَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ “Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar” Adapun waktu jawaz atau bolehnya adalah sampai matahari terbit. Yang dimaksud terbit adalah muncul sebagian matahari. Hal ini berbeda dengan tenggelamnya matahari yang dipersyaratkan semuanya harus tenggelam (Lihat Al Iqna’, 1: 201). Waktu jawaz ini disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr, صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ “Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit” Ulama Syafi’iyah membagi waktu Shubuh menjadi enam waktu: (1) waktu fadhilah (utama), yaitu di awal waktu. (2) waktu ikhtiyar (pilihan), yaitu sebagaimana waktu awal dan akhir yang dipraktekkan Jibril ketika menemani Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, waktunya adalah hingga waktu isfaar (mulai terang). (3) waktu jawaz bi laa karohah (boleh dan tidak makruh), yaitu hingga muncul cahaya merah di ufuk (sebelum matahari terbit). (4) waktu karohah (makruh), yaitu mulai muncul cahaya merah di ufuk hingga matahari terbit. (5) waktu haram, yaitu di luar waktunya. (6) waktu dhoruroh bagi orang yang udzur. (Lihat Al Iqna’, 1: 201) Shalat Shubuh ini disunnahkan dilakukan di awal waktu. Di antara dalilnya adalah perkataan ‘Aisyah, كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلاَةَ ، لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ “Para wanita mukminah dahulu pernah menghadiri shalat Shubuh berjama’ah di belakang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan mengerudungi kepala dengan kain.  Kemudian mereka kembali ke rumah masing-masing ketika shalat telah selesai. Mereka tidak dikenali seorang pun karena keadaan masih gelap (pagi buta).” (HR. Bukhari no. 578). Hal di atas dikuatkan lagi dengan hadits berikut, عَنْ أَنَسٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Kami pernah bersahur bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian kami berdiri untuk menegakkan shalat.” Aku (Anas) bertanya pada Zaid, “Berapa lama waktu antara makan sahur dan waktu shalat akan ditegakkan?” Zaid menjawab, “Sekitar (membaca) 50 ayat.” (HR. Muslim no. 1097). Jarak waktu antara selesai makan sahur dan masuknya waktu pelaksanaan shalat adalah sekitar membaca 50 ayat Qur’an, waktu seperti ini seperti lama waktu berwudhu. Ini menunjukkan bahwa shalat tersebut dilakukan di awal waktu Shubuh (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 249-250). Demikian bahasan kami mengenai waktu-waktu shalat. Semoga dengan mengetahui hal ini kita dapat menunaikan shalat pada waktunya. Semoga Allah memudahkan kita pula untuk beramal sholih. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir. Fathul Qorib Al Mujib fii Syarh Alfazhith Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozziy, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H. Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Husainniy Al Hushiniy Al Dimasyqiy Asy Syafi’iy, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1427 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com   Tagsshalat shubuh waktu shalat

Waktu Shalat (4), Shalat ‘Isya’

Mengenai waktu shalat ‘Isya’ telah diulas di tulisan di sini. Yang dibahas dalam tulisan tersebut adalah mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’. Yang berbeda kali ini dari tulisan tersebut adalah tinjauan kami dari fikih Syafi’i mengenai waktu shalat ‘Isya, waktu awal dan akhirnya. Karena fikih Syafi’i inilah yang jadi rujukan masyarakat sekitar kita. Waktu Shalat ‘Isya’ Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat ‘Isya’ adalah jika awan merah di ufuk telah hilang. Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah hingga 1/3 malam. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq).” Awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana disepakati oleh para ulama adalah mulai dari hilangnya syafaq. Awal waktu ini disepakati oleh para ulama (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 244). Dalil yang menunjukkan awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana diterangkan dalam hadits shalat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersama Jibril, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ “Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang.” Yang dimaksud syafaq adalah cahaya merah di ufuk barat saat matahari tenggelam. Syafaq ini adalah cahaya merah sebagaimana dipahami dari sisi makna bahasa, bukan cahaya putih (Lihat Al Iqna’, 1: 199). Adapun waktu akhir shalat ‘Isya, inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Menurut ulama Syafi’iyah, akhir waktunya adalah sampai sepertiga malam. Ini disebut waktu ikhtiyar menurut Syafi’iyah. Alasannya disebutkan dalam hadits Jibril, pada hari kedua beliau shalat hingga sepertiga malam. Disebutkan dalam hadits, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam.” Jika dikatakan sepertiga malam, maka waktu malam dihitung dari Maghrib hingga shubuh, sekitar ada 10 jam. Jika maghrib jam 6 sore, maka sepertiga malam sekitar jam setengah sepuluh malam. Sedangkan hadits lain menyebutkan waktu shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam sebagaimana dalam hadits, لولا أن أشق  على أمتي لفرضت عليهم السواك مع الوضوء ، ولأخرت صلاة العشاء إلى نصف الليل “Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu’ dan aku akan mengakhirkan shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok, 1: 245, dishahihkan oleh Al Hakim). Pendapat yang memilih shalat ‘Isya berakhir hingga pertengahan malam dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpegang dengan pendapat ini (Lihat Al Iqna’, 1: 200). Namun sekali lagi, waktu tersebut masih disebut waktu ikhtiyar, yaitu waktu penunaian shalat secara ada-an (di waktunya). Sedangkan waktu jawaz (bolehnya) adalah hingga terbit fajar kedua (fajar shodiq, tanda masuk shalat Shubuh). Dalil pegangannya adalah hadits Abu Qotadah, أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى “Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim no. 681). Waktu jawaz ini adalah waktu masih dibolehkan shalat ‘Isya’, masih dianggap ada-an (ditunaikan di waktunya) dan tidak terkena dosa bagi yang menunaikan ketika itu. Beda dengan ulama Hambali yang berpendapat bahwa penunaian shalat ‘Isya setelah pertengahan malam adalah berdosa dan ini adalah waktu dhoruroh menurut mereka. Waktu dhoruroh hanya dibolehkan bagi orang yang punya udzur seperti wanita yang baru suci dari haidh, orang kafir yang baru masuk Islam, seseorang yang baru baligh, orang gila yang kembali sadar, orang yang bangun karena ketiduran dan orang sakit yang baru sembuh. Orang-orang yang punya udzur seperti itu masih boleh mengerjakan shalat ‘Isya’ ketika waktu dhoruroh.[1] ‘Ala kulli haal, untuk hati-hatinya, kita mengerjakan shalat ‘Isya’ berakhir hingga pertengahan malam. Ini waktu akhir shalat ‘Isya’ yang dianggap waktu ikhtiyar, disepakati oleh ulama Syafi’i dan Hambali. Pertengahan malam dihitung dari waktu maghrib hingga shubuh, sekitar jam 11 malam. Wallahu a’lam. Selengkapnya baca ulasan mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’ di sini.   -bersambung insya Allah-   @ Sabic Lab, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com [1] Lihat ulasan di sini: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-24986.html Tagswaktu shalat

Waktu Shalat (4), Shalat ‘Isya’

Mengenai waktu shalat ‘Isya’ telah diulas di tulisan di sini. Yang dibahas dalam tulisan tersebut adalah mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’. Yang berbeda kali ini dari tulisan tersebut adalah tinjauan kami dari fikih Syafi’i mengenai waktu shalat ‘Isya, waktu awal dan akhirnya. Karena fikih Syafi’i inilah yang jadi rujukan masyarakat sekitar kita. Waktu Shalat ‘Isya’ Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat ‘Isya’ adalah jika awan merah di ufuk telah hilang. Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah hingga 1/3 malam. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq).” Awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana disepakati oleh para ulama adalah mulai dari hilangnya syafaq. Awal waktu ini disepakati oleh para ulama (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 244). Dalil yang menunjukkan awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana diterangkan dalam hadits shalat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersama Jibril, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ “Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang.” Yang dimaksud syafaq adalah cahaya merah di ufuk barat saat matahari tenggelam. Syafaq ini adalah cahaya merah sebagaimana dipahami dari sisi makna bahasa, bukan cahaya putih (Lihat Al Iqna’, 1: 199). Adapun waktu akhir shalat ‘Isya, inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Menurut ulama Syafi’iyah, akhir waktunya adalah sampai sepertiga malam. Ini disebut waktu ikhtiyar menurut Syafi’iyah. Alasannya disebutkan dalam hadits Jibril, pada hari kedua beliau shalat hingga sepertiga malam. Disebutkan dalam hadits, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam.” Jika dikatakan sepertiga malam, maka waktu malam dihitung dari Maghrib hingga shubuh, sekitar ada 10 jam. Jika maghrib jam 6 sore, maka sepertiga malam sekitar jam setengah sepuluh malam. Sedangkan hadits lain menyebutkan waktu shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam sebagaimana dalam hadits, لولا أن أشق  على أمتي لفرضت عليهم السواك مع الوضوء ، ولأخرت صلاة العشاء إلى نصف الليل “Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu’ dan aku akan mengakhirkan shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok, 1: 245, dishahihkan oleh Al Hakim). Pendapat yang memilih shalat ‘Isya berakhir hingga pertengahan malam dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpegang dengan pendapat ini (Lihat Al Iqna’, 1: 200). Namun sekali lagi, waktu tersebut masih disebut waktu ikhtiyar, yaitu waktu penunaian shalat secara ada-an (di waktunya). Sedangkan waktu jawaz (bolehnya) adalah hingga terbit fajar kedua (fajar shodiq, tanda masuk shalat Shubuh). Dalil pegangannya adalah hadits Abu Qotadah, أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى “Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim no. 681). Waktu jawaz ini adalah waktu masih dibolehkan shalat ‘Isya’, masih dianggap ada-an (ditunaikan di waktunya) dan tidak terkena dosa bagi yang menunaikan ketika itu. Beda dengan ulama Hambali yang berpendapat bahwa penunaian shalat ‘Isya setelah pertengahan malam adalah berdosa dan ini adalah waktu dhoruroh menurut mereka. Waktu dhoruroh hanya dibolehkan bagi orang yang punya udzur seperti wanita yang baru suci dari haidh, orang kafir yang baru masuk Islam, seseorang yang baru baligh, orang gila yang kembali sadar, orang yang bangun karena ketiduran dan orang sakit yang baru sembuh. Orang-orang yang punya udzur seperti itu masih boleh mengerjakan shalat ‘Isya’ ketika waktu dhoruroh.[1] ‘Ala kulli haal, untuk hati-hatinya, kita mengerjakan shalat ‘Isya’ berakhir hingga pertengahan malam. Ini waktu akhir shalat ‘Isya’ yang dianggap waktu ikhtiyar, disepakati oleh ulama Syafi’i dan Hambali. Pertengahan malam dihitung dari waktu maghrib hingga shubuh, sekitar jam 11 malam. Wallahu a’lam. Selengkapnya baca ulasan mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’ di sini.   -bersambung insya Allah-   @ Sabic Lab, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com [1] Lihat ulasan di sini: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-24986.html Tagswaktu shalat
Mengenai waktu shalat ‘Isya’ telah diulas di tulisan di sini. Yang dibahas dalam tulisan tersebut adalah mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’. Yang berbeda kali ini dari tulisan tersebut adalah tinjauan kami dari fikih Syafi’i mengenai waktu shalat ‘Isya, waktu awal dan akhirnya. Karena fikih Syafi’i inilah yang jadi rujukan masyarakat sekitar kita. Waktu Shalat ‘Isya’ Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat ‘Isya’ adalah jika awan merah di ufuk telah hilang. Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah hingga 1/3 malam. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq).” Awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana disepakati oleh para ulama adalah mulai dari hilangnya syafaq. Awal waktu ini disepakati oleh para ulama (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 244). Dalil yang menunjukkan awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana diterangkan dalam hadits shalat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersama Jibril, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ “Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang.” Yang dimaksud syafaq adalah cahaya merah di ufuk barat saat matahari tenggelam. Syafaq ini adalah cahaya merah sebagaimana dipahami dari sisi makna bahasa, bukan cahaya putih (Lihat Al Iqna’, 1: 199). Adapun waktu akhir shalat ‘Isya, inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Menurut ulama Syafi’iyah, akhir waktunya adalah sampai sepertiga malam. Ini disebut waktu ikhtiyar menurut Syafi’iyah. Alasannya disebutkan dalam hadits Jibril, pada hari kedua beliau shalat hingga sepertiga malam. Disebutkan dalam hadits, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam.” Jika dikatakan sepertiga malam, maka waktu malam dihitung dari Maghrib hingga shubuh, sekitar ada 10 jam. Jika maghrib jam 6 sore, maka sepertiga malam sekitar jam setengah sepuluh malam. Sedangkan hadits lain menyebutkan waktu shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam sebagaimana dalam hadits, لولا أن أشق  على أمتي لفرضت عليهم السواك مع الوضوء ، ولأخرت صلاة العشاء إلى نصف الليل “Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu’ dan aku akan mengakhirkan shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok, 1: 245, dishahihkan oleh Al Hakim). Pendapat yang memilih shalat ‘Isya berakhir hingga pertengahan malam dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpegang dengan pendapat ini (Lihat Al Iqna’, 1: 200). Namun sekali lagi, waktu tersebut masih disebut waktu ikhtiyar, yaitu waktu penunaian shalat secara ada-an (di waktunya). Sedangkan waktu jawaz (bolehnya) adalah hingga terbit fajar kedua (fajar shodiq, tanda masuk shalat Shubuh). Dalil pegangannya adalah hadits Abu Qotadah, أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى “Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim no. 681). Waktu jawaz ini adalah waktu masih dibolehkan shalat ‘Isya’, masih dianggap ada-an (ditunaikan di waktunya) dan tidak terkena dosa bagi yang menunaikan ketika itu. Beda dengan ulama Hambali yang berpendapat bahwa penunaian shalat ‘Isya setelah pertengahan malam adalah berdosa dan ini adalah waktu dhoruroh menurut mereka. Waktu dhoruroh hanya dibolehkan bagi orang yang punya udzur seperti wanita yang baru suci dari haidh, orang kafir yang baru masuk Islam, seseorang yang baru baligh, orang gila yang kembali sadar, orang yang bangun karena ketiduran dan orang sakit yang baru sembuh. Orang-orang yang punya udzur seperti itu masih boleh mengerjakan shalat ‘Isya’ ketika waktu dhoruroh.[1] ‘Ala kulli haal, untuk hati-hatinya, kita mengerjakan shalat ‘Isya’ berakhir hingga pertengahan malam. Ini waktu akhir shalat ‘Isya’ yang dianggap waktu ikhtiyar, disepakati oleh ulama Syafi’i dan Hambali. Pertengahan malam dihitung dari waktu maghrib hingga shubuh, sekitar jam 11 malam. Wallahu a’lam. Selengkapnya baca ulasan mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’ di sini.   -bersambung insya Allah-   @ Sabic Lab, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com [1] Lihat ulasan di sini: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-24986.html Tagswaktu shalat


Mengenai waktu shalat ‘Isya’ telah diulas di tulisan di sini. Yang dibahas dalam tulisan tersebut adalah mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’. Yang berbeda kali ini dari tulisan tersebut adalah tinjauan kami dari fikih Syafi’i mengenai waktu shalat ‘Isya, waktu awal dan akhirnya. Karena fikih Syafi’i inilah yang jadi rujukan masyarakat sekitar kita. Waktu Shalat ‘Isya’ Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat ‘Isya’ adalah jika awan merah di ufuk telah hilang. Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah hingga 1/3 malam. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq).” Awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana disepakati oleh para ulama adalah mulai dari hilangnya syafaq. Awal waktu ini disepakati oleh para ulama (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 244). Dalil yang menunjukkan awal waktu shalat ‘Isya’ sebagaimana diterangkan dalam hadits shalat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersama Jibril, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ “Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang.” Yang dimaksud syafaq adalah cahaya merah di ufuk barat saat matahari tenggelam. Syafaq ini adalah cahaya merah sebagaimana dipahami dari sisi makna bahasa, bukan cahaya putih (Lihat Al Iqna’, 1: 199). Adapun waktu akhir shalat ‘Isya, inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Menurut ulama Syafi’iyah, akhir waktunya adalah sampai sepertiga malam. Ini disebut waktu ikhtiyar menurut Syafi’iyah. Alasannya disebutkan dalam hadits Jibril, pada hari kedua beliau shalat hingga sepertiga malam. Disebutkan dalam hadits, وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ “Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam.” Jika dikatakan sepertiga malam, maka waktu malam dihitung dari Maghrib hingga shubuh, sekitar ada 10 jam. Jika maghrib jam 6 sore, maka sepertiga malam sekitar jam setengah sepuluh malam. Sedangkan hadits lain menyebutkan waktu shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam sebagaimana dalam hadits, لولا أن أشق  على أمتي لفرضت عليهم السواك مع الوضوء ، ولأخرت صلاة العشاء إلى نصف الليل “Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu’ dan aku akan mengakhirkan shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok, 1: 245, dishahihkan oleh Al Hakim). Pendapat yang memilih shalat ‘Isya berakhir hingga pertengahan malam dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpegang dengan pendapat ini (Lihat Al Iqna’, 1: 200). Namun sekali lagi, waktu tersebut masih disebut waktu ikhtiyar, yaitu waktu penunaian shalat secara ada-an (di waktunya). Sedangkan waktu jawaz (bolehnya) adalah hingga terbit fajar kedua (fajar shodiq, tanda masuk shalat Shubuh). Dalil pegangannya adalah hadits Abu Qotadah, أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى “Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim no. 681). Waktu jawaz ini adalah waktu masih dibolehkan shalat ‘Isya’, masih dianggap ada-an (ditunaikan di waktunya) dan tidak terkena dosa bagi yang menunaikan ketika itu. Beda dengan ulama Hambali yang berpendapat bahwa penunaian shalat ‘Isya setelah pertengahan malam adalah berdosa dan ini adalah waktu dhoruroh menurut mereka. Waktu dhoruroh hanya dibolehkan bagi orang yang punya udzur seperti wanita yang baru suci dari haidh, orang kafir yang baru masuk Islam, seseorang yang baru baligh, orang gila yang kembali sadar, orang yang bangun karena ketiduran dan orang sakit yang baru sembuh. Orang-orang yang punya udzur seperti itu masih boleh mengerjakan shalat ‘Isya’ ketika waktu dhoruroh.[1] ‘Ala kulli haal, untuk hati-hatinya, kita mengerjakan shalat ‘Isya’ berakhir hingga pertengahan malam. Ini waktu akhir shalat ‘Isya’ yang dianggap waktu ikhtiyar, disepakati oleh ulama Syafi’i dan Hambali. Pertengahan malam dihitung dari waktu maghrib hingga shubuh, sekitar jam 11 malam. Wallahu a’lam. Selengkapnya baca ulasan mengenai waktu akhir shalat ‘Isya’ di sini.   -bersambung insya Allah-   @ Sabic Lab, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com [1] Lihat ulasan di sini: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-24986.html Tagswaktu shalat

Riya’, Yang Paling Nabi Khawatirkan

Riya’ adalah menampakkan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain. Jadi riya’ berarti melakukan amalan tidak ikhlas karena Allah karena yang dicari adalah pandangan, sanjungan dan pujian manusia, bukan balasan murni di sisi Allah. Penyakit inilah yang banyak menimpa kita ketika beribadah. Padahal riya’ ini benar-benar Nabi khawatirkan. Hadits yang bisa jadi renungan kita, عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor. 2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya. 3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat? 4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar. Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor: (1) Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja. (2) Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka. (3) Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam. 5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik. 6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan. 7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor. Semoga Allah menyelamatkan kita dari syirik dan riya’, serta menunjukkan kita agar selalu ikhlas pada-Nya.   Referensi: Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H, hal. 88. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 45-46.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsriya

Riya’, Yang Paling Nabi Khawatirkan

Riya’ adalah menampakkan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain. Jadi riya’ berarti melakukan amalan tidak ikhlas karena Allah karena yang dicari adalah pandangan, sanjungan dan pujian manusia, bukan balasan murni di sisi Allah. Penyakit inilah yang banyak menimpa kita ketika beribadah. Padahal riya’ ini benar-benar Nabi khawatirkan. Hadits yang bisa jadi renungan kita, عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor. 2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya. 3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat? 4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar. Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor: (1) Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja. (2) Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka. (3) Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam. 5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik. 6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan. 7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor. Semoga Allah menyelamatkan kita dari syirik dan riya’, serta menunjukkan kita agar selalu ikhlas pada-Nya.   Referensi: Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H, hal. 88. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 45-46.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsriya
Riya’ adalah menampakkan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain. Jadi riya’ berarti melakukan amalan tidak ikhlas karena Allah karena yang dicari adalah pandangan, sanjungan dan pujian manusia, bukan balasan murni di sisi Allah. Penyakit inilah yang banyak menimpa kita ketika beribadah. Padahal riya’ ini benar-benar Nabi khawatirkan. Hadits yang bisa jadi renungan kita, عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor. 2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya. 3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat? 4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar. Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor: (1) Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja. (2) Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka. (3) Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam. 5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik. 6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan. 7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor. Semoga Allah menyelamatkan kita dari syirik dan riya’, serta menunjukkan kita agar selalu ikhlas pada-Nya.   Referensi: Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H, hal. 88. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 45-46.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsriya


Riya’ adalah menampakkan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain. Jadi riya’ berarti melakukan amalan tidak ikhlas karena Allah karena yang dicari adalah pandangan, sanjungan dan pujian manusia, bukan balasan murni di sisi Allah. Penyakit inilah yang banyak menimpa kita ketika beribadah. Padahal riya’ ini benar-benar Nabi khawatirkan. Hadits yang bisa jadi renungan kita, عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِىَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِى الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً » Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling kukhawatirkan akan menimpa kalian adalah syirik ashgor.” Para sahabat bertanya, “Apa itu syirik ashgor, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(Syirik ashgor adalah) riya’. Allah Ta’ala berkata pada mereka yang berbuat riya’ pada hari kiamat ketika manusia mendapat balasan atas amalan mereka: ‘Pergilah kalian pada orang yang kalian tujukan perbuatan riya’ di dunia. Lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan dari mereka?’ (HR. Ahmad 5: 429. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Begitu khawatirnya Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam– akan terjerumusnya umat ini pada syirik ashgor. 2- Begitu sayangnya Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pada umatnya karena beliau begitu semangat untuk memberikan petunjuk dan nasehat. Tidak ada suatu kebaikan kecuali beliau sampaikan, tidak pula suatu kejelekan kecuali beliau memperingatkan pada umatnya. 3- Jika syirik ashgor begitu dikhawatirkan akan menimpa sahabat Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– padahal mereka begitu dalam ilmunya dan kuat imannya, lantas bagaimana lagi dengan orang-orang yang berada di bawah para sahabat? 4- Syirik terbagi menjadi syirik akbar (besar) dan syirik ashgor (kecil). Syirik akbar adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ashgor adalah sesuatu yang dalam dalil disebut syirik namun tidak mencapai derajat syirik akbar. Perbedaan syirik akbar dan syirik ashgor: (1) Syirik akbar menghapus seluruh amalan, sedangkan syirik ashgor menghapus amalan yang berkaitan saja. (2) Syirik akbar menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan syirik ashgor tidak menyebabkan kekal di neraka. (3) Syirik akbar menyebabkan keluar dari Islam, sedangkan syirik ashgor tidak mengeluarkan dari Islam. 5- Hadits ini menunjukkan bahwa kita mesti khawatir dan takut akan terjerumus dalam syirik. 6- Orang yang ditujukan riya’ tidak dapat memberikan balasan. 7- Boleh memberikan definisi dengan contoh, sebagaimana dalam hadits ini Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– langsung memaksudkan syirik ashgor adalah riya’. Padahal riya’ hanyalah di antara contoh syirik ashgor. Semoga Allah menyelamatkan kita dari syirik dan riya’, serta menunjukkan kita agar selalu ikhlas pada-Nya.   Referensi: Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H, hal. 88. Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1422 H, hal. 45-46.   @ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 20 Dzulhijjah 1433 H www.rumaysho.com Tagsriya

JANGAN PERNAH SALAH MENCINTAI !!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya” (HR Al-Bukhari no 6169)Fenomena menyedihkan….tatkala banyak kaum muslimin -terutama dari golongan permuda- yang sangat mencintai para pelaku maksiat, bahkan dari kalangan orang-orang kafir !!! (terutama para pemain film dan para penyanyi serta para olahragawan). Foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, menjadi penyejuk pandangan mereka….sebelum tidur dan tatkala bangun tidur… Bahkan mereka meniru gaya berpakaian orang-orang kafir tersebut…, mereka hafalakan lantunan-lantunan orang-orang kafir tersebut…, mereka pelajari perjalanan hidup orang-orang kafir tersebut…!!Jika salah seorang dari mereka ditanya tentang sejarah…, nama…, dan nasehat-nasehat Abu Bakar…Umar…Imam Syafii??, maka terdiamlah ia !!! Bahkan kecintaan sebagian mereka sudah sangat mendalam kepada orang-orang kafir tersebut, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, hingga ada yang histeris tatkala menyaksikan idolanya, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karena terlalu gembira..? Apa yang akan mereka perbuat dengan sabda Nabi “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!!KARENANYA…cintailah orang-orang sholeh…. Tirulah gaya hidup mereka…patuhilah petuah-petuah mereka…yaitu orang-orang yang jika kita mengingat mereka… maka kita akan mengingat akhirat…Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh pernah berkata –dengan penuh tawadhu- أُحِبُّ الصَّالحين وَ لَسْتُ مِنْهُمْ *** لَعَلِّيَ أََنْ أَنَالَ بِهِمْ شَفَاعَهْ Aku mencintai orang-orang saleh meski aku bukan dari mereka Aku berharap, dengan mencintai mereka aku nanti mendapatkan syafaat وَأَكْرَهُ مَنْ تِجَارَتُهُ الْمَعَاصِي *** وَلَوْ كُنَّا سَوَاءً فِي الْبِضَاعَهْ Dan aku membenci orang yang maksiat adalah dagangannya Meski dagangan kami sama…Anas Bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata: فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيٍّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ، فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِيَّ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ مَعَهُمْ بِِحُبِّيْ إِيَّاهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka” (HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032). Siapa tahu karena kecintaan yang tulus maka kita akan dikumpulkan bersama Abu Bakar di surga…, bahkan dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…

JANGAN PERNAH SALAH MENCINTAI !!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya” (HR Al-Bukhari no 6169)Fenomena menyedihkan….tatkala banyak kaum muslimin -terutama dari golongan permuda- yang sangat mencintai para pelaku maksiat, bahkan dari kalangan orang-orang kafir !!! (terutama para pemain film dan para penyanyi serta para olahragawan). Foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, menjadi penyejuk pandangan mereka….sebelum tidur dan tatkala bangun tidur… Bahkan mereka meniru gaya berpakaian orang-orang kafir tersebut…, mereka hafalakan lantunan-lantunan orang-orang kafir tersebut…, mereka pelajari perjalanan hidup orang-orang kafir tersebut…!!Jika salah seorang dari mereka ditanya tentang sejarah…, nama…, dan nasehat-nasehat Abu Bakar…Umar…Imam Syafii??, maka terdiamlah ia !!! Bahkan kecintaan sebagian mereka sudah sangat mendalam kepada orang-orang kafir tersebut, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, hingga ada yang histeris tatkala menyaksikan idolanya, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karena terlalu gembira..? Apa yang akan mereka perbuat dengan sabda Nabi “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!!KARENANYA…cintailah orang-orang sholeh…. Tirulah gaya hidup mereka…patuhilah petuah-petuah mereka…yaitu orang-orang yang jika kita mengingat mereka… maka kita akan mengingat akhirat…Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh pernah berkata –dengan penuh tawadhu- أُحِبُّ الصَّالحين وَ لَسْتُ مِنْهُمْ *** لَعَلِّيَ أََنْ أَنَالَ بِهِمْ شَفَاعَهْ Aku mencintai orang-orang saleh meski aku bukan dari mereka Aku berharap, dengan mencintai mereka aku nanti mendapatkan syafaat وَأَكْرَهُ مَنْ تِجَارَتُهُ الْمَعَاصِي *** وَلَوْ كُنَّا سَوَاءً فِي الْبِضَاعَهْ Dan aku membenci orang yang maksiat adalah dagangannya Meski dagangan kami sama…Anas Bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata: فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيٍّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ، فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِيَّ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ مَعَهُمْ بِِحُبِّيْ إِيَّاهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka” (HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032). Siapa tahu karena kecintaan yang tulus maka kita akan dikumpulkan bersama Abu Bakar di surga…, bahkan dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya” (HR Al-Bukhari no 6169)Fenomena menyedihkan….tatkala banyak kaum muslimin -terutama dari golongan permuda- yang sangat mencintai para pelaku maksiat, bahkan dari kalangan orang-orang kafir !!! (terutama para pemain film dan para penyanyi serta para olahragawan). Foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, menjadi penyejuk pandangan mereka….sebelum tidur dan tatkala bangun tidur… Bahkan mereka meniru gaya berpakaian orang-orang kafir tersebut…, mereka hafalakan lantunan-lantunan orang-orang kafir tersebut…, mereka pelajari perjalanan hidup orang-orang kafir tersebut…!!Jika salah seorang dari mereka ditanya tentang sejarah…, nama…, dan nasehat-nasehat Abu Bakar…Umar…Imam Syafii??, maka terdiamlah ia !!! Bahkan kecintaan sebagian mereka sudah sangat mendalam kepada orang-orang kafir tersebut, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, hingga ada yang histeris tatkala menyaksikan idolanya, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karena terlalu gembira..? Apa yang akan mereka perbuat dengan sabda Nabi “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!!KARENANYA…cintailah orang-orang sholeh…. Tirulah gaya hidup mereka…patuhilah petuah-petuah mereka…yaitu orang-orang yang jika kita mengingat mereka… maka kita akan mengingat akhirat…Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh pernah berkata –dengan penuh tawadhu- أُحِبُّ الصَّالحين وَ لَسْتُ مِنْهُمْ *** لَعَلِّيَ أََنْ أَنَالَ بِهِمْ شَفَاعَهْ Aku mencintai orang-orang saleh meski aku bukan dari mereka Aku berharap, dengan mencintai mereka aku nanti mendapatkan syafaat وَأَكْرَهُ مَنْ تِجَارَتُهُ الْمَعَاصِي *** وَلَوْ كُنَّا سَوَاءً فِي الْبِضَاعَهْ Dan aku membenci orang yang maksiat adalah dagangannya Meski dagangan kami sama…Anas Bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata: فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيٍّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ، فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِيَّ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ مَعَهُمْ بِِحُبِّيْ إِيَّاهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka” (HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032). Siapa tahu karena kecintaan yang tulus maka kita akan dikumpulkan bersama Abu Bakar di surga…, bahkan dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ “Seseorang bersama dengan yang dicintainya” (HR Al-Bukhari no 6169)Fenomena menyedihkan….tatkala banyak kaum muslimin -terutama dari golongan permuda- yang sangat mencintai para pelaku maksiat, bahkan dari kalangan orang-orang kafir !!! (terutama para pemain film dan para penyanyi serta para olahragawan). Foto orang-orang kafir tersebut mereka pajang di kamar-kamar mereka, menjadi penyejuk pandangan mereka….sebelum tidur dan tatkala bangun tidur… Bahkan mereka meniru gaya berpakaian orang-orang kafir tersebut…, mereka hafalakan lantunan-lantunan orang-orang kafir tersebut…, mereka pelajari perjalanan hidup orang-orang kafir tersebut…!!Jika salah seorang dari mereka ditanya tentang sejarah…, nama…, dan nasehat-nasehat Abu Bakar…Umar…Imam Syafii??, maka terdiamlah ia !!! Bahkan kecintaan sebagian mereka sudah sangat mendalam kepada orang-orang kafir tersebut, terbukti tatkala para artis tersebut datang ke negeri-negeri kaum muslimin maka merekapun berbondong-bondong menyambut para idola mereka yang kafir, hingga ada yang histeris tatkala menyaksikan idolanya, bahkan ada diantara mereka yang pingsan karena terlalu gembira..? Apa yang akan mereka perbuat dengan sabda Nabi “Seseorang (diukumpulkan diakhirat kelak) bersama yang ia cintai” ???!!!KARENANYA…cintailah orang-orang sholeh…. Tirulah gaya hidup mereka…patuhilah petuah-petuah mereka…yaitu orang-orang yang jika kita mengingat mereka… maka kita akan mengingat akhirat…Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh pernah berkata –dengan penuh tawadhu- أُحِبُّ الصَّالحين وَ لَسْتُ مِنْهُمْ *** لَعَلِّيَ أََنْ أَنَالَ بِهِمْ شَفَاعَهْ Aku mencintai orang-orang saleh meski aku bukan dari mereka Aku berharap, dengan mencintai mereka aku nanti mendapatkan syafaat وَأَكْرَهُ مَنْ تِجَارَتُهُ الْمَعَاصِي *** وَلَوْ كُنَّا سَوَاءً فِي الْبِضَاعَهْ Dan aku membenci orang yang maksiat adalah dagangannya Meski dagangan kami sama…Anas Bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata: فَمَا فَرِحْنَا بِشَيْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِيٍّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ، فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِيَّ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَأَرْجُو أَنْ أَكُوْنَ مَعَهُمْ بِِحُبِّيْ إِيَّاهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidak pernah gembira karena sesuatu apapun sebagaimana kegembiraan kami karena mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Engkau bersama yang engkau cintai”. Anas berkata, “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap aku (kelak dikumpulkan) bersama mereka meskipun aku tidak beramal sebagaimana amalan sholeh mereka” (HR Al-Bukhari no 3688 dan Muslim 4/2032). Siapa tahu karena kecintaan yang tulus maka kita akan dikumpulkan bersama Abu Bakar di surga…, bahkan dikumpulkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…

KONDISI MANUSIA

Jika engkau memperhatikan kondisi manusia, maka engkau akan dapati : – Ada yang jika engkau melihatnya maka engkau berkata, “Maasyaa Allah” – Ada yang jika engkau memandangnya niscaya engkau berkata, “Subhaanallah” – Ada yang jika engkau menatapnya engkau berkata, “Allahu Akbar” – Ada yang jika engkau meliriknya engkau berkata, “Innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’uun”– Ada yang jika engkau memperhatikannya engkau berkata, “Hasbunallahu wa ni’mal wakiil”– Ada yang engkau berkata, ‘Astaghfirullah wa atuubu ilaih” – Ada yang engkau berkata, “Alhamdulillah alldzi ‘afaani mimmaa ubtuliita bih” (segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari cobaan yang engkau alami) – Ada yang engkau berkata kepadanya, “Syafaakallahu…” (semoga Allah menyembuhkanmu dari penyakitmu) – Ada yang engkau berkata, “A’uudzu billahi minasysyaithoonirrojiim” Sekarang cobalah engkau memandang dan merenungkan dirimu dan jiwamu… renungkan kondisimu…maka jika ada orang yang melihatmu maka apakah yang kira-kira akan ia ucapkan??!! Lantas jika ia melihat hakikat dirimu yang sebenarnya tatkala engkau bersendirian…maka kira-kira apakah yang akan ia ucapkan…? Akan tetapi yang terpenting bukanlah penilaian manusia akan tetapi penilaian Allah subhaanahu wa ta’aalaa

KONDISI MANUSIA

Jika engkau memperhatikan kondisi manusia, maka engkau akan dapati : – Ada yang jika engkau melihatnya maka engkau berkata, “Maasyaa Allah” – Ada yang jika engkau memandangnya niscaya engkau berkata, “Subhaanallah” – Ada yang jika engkau menatapnya engkau berkata, “Allahu Akbar” – Ada yang jika engkau meliriknya engkau berkata, “Innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’uun”– Ada yang jika engkau memperhatikannya engkau berkata, “Hasbunallahu wa ni’mal wakiil”– Ada yang engkau berkata, ‘Astaghfirullah wa atuubu ilaih” – Ada yang engkau berkata, “Alhamdulillah alldzi ‘afaani mimmaa ubtuliita bih” (segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari cobaan yang engkau alami) – Ada yang engkau berkata kepadanya, “Syafaakallahu…” (semoga Allah menyembuhkanmu dari penyakitmu) – Ada yang engkau berkata, “A’uudzu billahi minasysyaithoonirrojiim” Sekarang cobalah engkau memandang dan merenungkan dirimu dan jiwamu… renungkan kondisimu…maka jika ada orang yang melihatmu maka apakah yang kira-kira akan ia ucapkan??!! Lantas jika ia melihat hakikat dirimu yang sebenarnya tatkala engkau bersendirian…maka kira-kira apakah yang akan ia ucapkan…? Akan tetapi yang terpenting bukanlah penilaian manusia akan tetapi penilaian Allah subhaanahu wa ta’aalaa
Jika engkau memperhatikan kondisi manusia, maka engkau akan dapati : – Ada yang jika engkau melihatnya maka engkau berkata, “Maasyaa Allah” – Ada yang jika engkau memandangnya niscaya engkau berkata, “Subhaanallah” – Ada yang jika engkau menatapnya engkau berkata, “Allahu Akbar” – Ada yang jika engkau meliriknya engkau berkata, “Innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’uun”– Ada yang jika engkau memperhatikannya engkau berkata, “Hasbunallahu wa ni’mal wakiil”– Ada yang engkau berkata, ‘Astaghfirullah wa atuubu ilaih” – Ada yang engkau berkata, “Alhamdulillah alldzi ‘afaani mimmaa ubtuliita bih” (segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari cobaan yang engkau alami) – Ada yang engkau berkata kepadanya, “Syafaakallahu…” (semoga Allah menyembuhkanmu dari penyakitmu) – Ada yang engkau berkata, “A’uudzu billahi minasysyaithoonirrojiim” Sekarang cobalah engkau memandang dan merenungkan dirimu dan jiwamu… renungkan kondisimu…maka jika ada orang yang melihatmu maka apakah yang kira-kira akan ia ucapkan??!! Lantas jika ia melihat hakikat dirimu yang sebenarnya tatkala engkau bersendirian…maka kira-kira apakah yang akan ia ucapkan…? Akan tetapi yang terpenting bukanlah penilaian manusia akan tetapi penilaian Allah subhaanahu wa ta’aalaa


Jika engkau memperhatikan kondisi manusia, maka engkau akan dapati : – Ada yang jika engkau melihatnya maka engkau berkata, “Maasyaa Allah” – Ada yang jika engkau memandangnya niscaya engkau berkata, “Subhaanallah” – Ada yang jika engkau menatapnya engkau berkata, “Allahu Akbar” – Ada yang jika engkau meliriknya engkau berkata, “Innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’uun”– Ada yang jika engkau memperhatikannya engkau berkata, “Hasbunallahu wa ni’mal wakiil”– Ada yang engkau berkata, ‘Astaghfirullah wa atuubu ilaih” – Ada yang engkau berkata, “Alhamdulillah alldzi ‘afaani mimmaa ubtuliita bih” (segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari cobaan yang engkau alami) – Ada yang engkau berkata kepadanya, “Syafaakallahu…” (semoga Allah menyembuhkanmu dari penyakitmu) – Ada yang engkau berkata, “A’uudzu billahi minasysyaithoonirrojiim” Sekarang cobalah engkau memandang dan merenungkan dirimu dan jiwamu… renungkan kondisimu…maka jika ada orang yang melihatmu maka apakah yang kira-kira akan ia ucapkan??!! Lantas jika ia melihat hakikat dirimu yang sebenarnya tatkala engkau bersendirian…maka kira-kira apakah yang akan ia ucapkan…? Akan tetapi yang terpenting bukanlah penilaian manusia akan tetapi penilaian Allah subhaanahu wa ta’aalaa

Untaian Syair Zainal Abidin -rohimahulloh-

لَيْس الغرِِيبُ غرِيبَ الشَّامِ وَاليمنِ إنَّ الغَريب غَريبُ اللحْد والكَفَنِ Orang asing bukanlah orang yg merantau ke negeri syam atau yamanTp orang asing adl, org yg asing dalam liang lahad bersama kain kafan إنَّ الغريبَ لَهُ حَق لِغُربَتِهِ علَى المُقِيمينَ فى الأوْطَانِ والسَّكَنِ Sungguh orang yang terasing memiliki hak yang harus dipenuhi Oleh penduduk daerah yang sedang dilaluinya لاَ تَنْهَرَنّ غَرِيْباً حَالَ غُرْبَتِهِ الدَّهْرُ يَنْهَرُهُ بِالذُّلِّ وَالْمِحَنِ Janganlah kau hardik orang asing ketika sedang dalam perantauan Karena masa telah menghardiknya dengan kehinaan dan berbagai cobaan سَفْرِي بَعِيْدٌ وَزَادِي لَنْ يُبَلِّغَنِي وَقُوَّتِي ضَعُفَتْ وَالْمَوْتُ يَطْلُبُنِي Perantauanku jauh… padahal bekalku tidak mencukupi Kekuatanku semakin rapuh… sedang kematian terus mencariku وَلِي بَقَايَا ذُنُوْبٌ لَسْتُ أَعْلَمُهَا اللهُ يَعْلَمُهَا فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ Aku tentu punya banyak sisa dosa, yang aku tak mengetahuinya Allah mengetahui dosa-dosaku yang tersembunyi di saat bersendirian atau yang nampak مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dos-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku

Untaian Syair Zainal Abidin -rohimahulloh-

لَيْس الغرِِيبُ غرِيبَ الشَّامِ وَاليمنِ إنَّ الغَريب غَريبُ اللحْد والكَفَنِ Orang asing bukanlah orang yg merantau ke negeri syam atau yamanTp orang asing adl, org yg asing dalam liang lahad bersama kain kafan إنَّ الغريبَ لَهُ حَق لِغُربَتِهِ علَى المُقِيمينَ فى الأوْطَانِ والسَّكَنِ Sungguh orang yang terasing memiliki hak yang harus dipenuhi Oleh penduduk daerah yang sedang dilaluinya لاَ تَنْهَرَنّ غَرِيْباً حَالَ غُرْبَتِهِ الدَّهْرُ يَنْهَرُهُ بِالذُّلِّ وَالْمِحَنِ Janganlah kau hardik orang asing ketika sedang dalam perantauan Karena masa telah menghardiknya dengan kehinaan dan berbagai cobaan سَفْرِي بَعِيْدٌ وَزَادِي لَنْ يُبَلِّغَنِي وَقُوَّتِي ضَعُفَتْ وَالْمَوْتُ يَطْلُبُنِي Perantauanku jauh… padahal bekalku tidak mencukupi Kekuatanku semakin rapuh… sedang kematian terus mencariku وَلِي بَقَايَا ذُنُوْبٌ لَسْتُ أَعْلَمُهَا اللهُ يَعْلَمُهَا فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ Aku tentu punya banyak sisa dosa, yang aku tak mengetahuinya Allah mengetahui dosa-dosaku yang tersembunyi di saat bersendirian atau yang nampak مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dos-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku
لَيْس الغرِِيبُ غرِيبَ الشَّامِ وَاليمنِ إنَّ الغَريب غَريبُ اللحْد والكَفَنِ Orang asing bukanlah orang yg merantau ke negeri syam atau yamanTp orang asing adl, org yg asing dalam liang lahad bersama kain kafan إنَّ الغريبَ لَهُ حَق لِغُربَتِهِ علَى المُقِيمينَ فى الأوْطَانِ والسَّكَنِ Sungguh orang yang terasing memiliki hak yang harus dipenuhi Oleh penduduk daerah yang sedang dilaluinya لاَ تَنْهَرَنّ غَرِيْباً حَالَ غُرْبَتِهِ الدَّهْرُ يَنْهَرُهُ بِالذُّلِّ وَالْمِحَنِ Janganlah kau hardik orang asing ketika sedang dalam perantauan Karena masa telah menghardiknya dengan kehinaan dan berbagai cobaan سَفْرِي بَعِيْدٌ وَزَادِي لَنْ يُبَلِّغَنِي وَقُوَّتِي ضَعُفَتْ وَالْمَوْتُ يَطْلُبُنِي Perantauanku jauh… padahal bekalku tidak mencukupi Kekuatanku semakin rapuh… sedang kematian terus mencariku وَلِي بَقَايَا ذُنُوْبٌ لَسْتُ أَعْلَمُهَا اللهُ يَعْلَمُهَا فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ Aku tentu punya banyak sisa dosa, yang aku tak mengetahuinya Allah mengetahui dosa-dosaku yang tersembunyi di saat bersendirian atau yang nampak مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dos-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku


لَيْس الغرِِيبُ غرِيبَ الشَّامِ وَاليمنِ إنَّ الغَريب غَريبُ اللحْد والكَفَنِ Orang asing bukanlah orang yg merantau ke negeri syam atau yamanTp orang asing adl, org yg asing dalam liang lahad bersama kain kafan إنَّ الغريبَ لَهُ حَق لِغُربَتِهِ علَى المُقِيمينَ فى الأوْطَانِ والسَّكَنِ Sungguh orang yang terasing memiliki hak yang harus dipenuhi Oleh penduduk daerah yang sedang dilaluinya لاَ تَنْهَرَنّ غَرِيْباً حَالَ غُرْبَتِهِ الدَّهْرُ يَنْهَرُهُ بِالذُّلِّ وَالْمِحَنِ Janganlah kau hardik orang asing ketika sedang dalam perantauan Karena masa telah menghardiknya dengan kehinaan dan berbagai cobaan سَفْرِي بَعِيْدٌ وَزَادِي لَنْ يُبَلِّغَنِي وَقُوَّتِي ضَعُفَتْ وَالْمَوْتُ يَطْلُبُنِي Perantauanku jauh… padahal bekalku tidak mencukupi Kekuatanku semakin rapuh… sedang kematian terus mencariku وَلِي بَقَايَا ذُنُوْبٌ لَسْتُ أَعْلَمُهَا اللهُ يَعْلَمُهَا فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ Aku tentu punya banyak sisa dosa, yang aku tak mengetahuinya Allah mengetahui dosa-dosaku yang tersembunyi di saat bersendirian atau yang nampak مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dos-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku

BAHAYA MAKSIAT TATKALA BERSENDIRIAN

Seorang bijak berkata :إِنَّ ذُنُوْبَ الْخَلَوَاتِ هِيَ أَصْلُ الاِنْتِكَاسَاتِ ، وَعِبَادَاتُ الْخَفَاءِ هِيَ أَعْظَمُ أَسْبَابِ الثَّبَاتِ“Sesungguhnya dosa-dosa yang dilakukan tatkala bersendirian merupakan pokok sebab keterbalikan seseorang (dari sholeh menjadi rusak). Dan ibadah-ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan sebab terbesar tegarnya seseorang (di atas agama)” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ الْجَنَّةِ فِيْمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّار“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga –menurut yang nampak bagi masyarakat- padahal ia termasuk penduduk neraka” (Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)Ibnu Rojab Al-Hanbali rahimahullah dalam kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam menjelaskan bahwasanya seseorang bisa saja terlihat dihadapan masyarakat benar-benar mengerjakan amalan-amalan kebajikan. Akan tetapi kondisi batinnya yang sesungguhnya adalah sebaliknya. Hal ini menyebabkan ia meninggal dalam kondisi suul khootimah, karena ada amalan keburukan (maksiat) yang ia lakukan secara tersembunyi yang tidak diketahui oleh orang lain, atau yang semisalnya.Karenanya berhati-hatilah dari dosa-dosa yang anda lakukan tatkala bersendirian…tatkala anda menutup pintu-pintu…tatkala tidak ada mata yang melihat…Zainal Abidin rahimahullah berkata : مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dosa-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku 

BAHAYA MAKSIAT TATKALA BERSENDIRIAN

Seorang bijak berkata :إِنَّ ذُنُوْبَ الْخَلَوَاتِ هِيَ أَصْلُ الاِنْتِكَاسَاتِ ، وَعِبَادَاتُ الْخَفَاءِ هِيَ أَعْظَمُ أَسْبَابِ الثَّبَاتِ“Sesungguhnya dosa-dosa yang dilakukan tatkala bersendirian merupakan pokok sebab keterbalikan seseorang (dari sholeh menjadi rusak). Dan ibadah-ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan sebab terbesar tegarnya seseorang (di atas agama)” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ الْجَنَّةِ فِيْمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّار“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga –menurut yang nampak bagi masyarakat- padahal ia termasuk penduduk neraka” (Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)Ibnu Rojab Al-Hanbali rahimahullah dalam kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam menjelaskan bahwasanya seseorang bisa saja terlihat dihadapan masyarakat benar-benar mengerjakan amalan-amalan kebajikan. Akan tetapi kondisi batinnya yang sesungguhnya adalah sebaliknya. Hal ini menyebabkan ia meninggal dalam kondisi suul khootimah, karena ada amalan keburukan (maksiat) yang ia lakukan secara tersembunyi yang tidak diketahui oleh orang lain, atau yang semisalnya.Karenanya berhati-hatilah dari dosa-dosa yang anda lakukan tatkala bersendirian…tatkala anda menutup pintu-pintu…tatkala tidak ada mata yang melihat…Zainal Abidin rahimahullah berkata : مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dosa-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku 
Seorang bijak berkata :إِنَّ ذُنُوْبَ الْخَلَوَاتِ هِيَ أَصْلُ الاِنْتِكَاسَاتِ ، وَعِبَادَاتُ الْخَفَاءِ هِيَ أَعْظَمُ أَسْبَابِ الثَّبَاتِ“Sesungguhnya dosa-dosa yang dilakukan tatkala bersendirian merupakan pokok sebab keterbalikan seseorang (dari sholeh menjadi rusak). Dan ibadah-ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan sebab terbesar tegarnya seseorang (di atas agama)” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ الْجَنَّةِ فِيْمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّار“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga –menurut yang nampak bagi masyarakat- padahal ia termasuk penduduk neraka” (Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)Ibnu Rojab Al-Hanbali rahimahullah dalam kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam menjelaskan bahwasanya seseorang bisa saja terlihat dihadapan masyarakat benar-benar mengerjakan amalan-amalan kebajikan. Akan tetapi kondisi batinnya yang sesungguhnya adalah sebaliknya. Hal ini menyebabkan ia meninggal dalam kondisi suul khootimah, karena ada amalan keburukan (maksiat) yang ia lakukan secara tersembunyi yang tidak diketahui oleh orang lain, atau yang semisalnya.Karenanya berhati-hatilah dari dosa-dosa yang anda lakukan tatkala bersendirian…tatkala anda menutup pintu-pintu…tatkala tidak ada mata yang melihat…Zainal Abidin rahimahullah berkata : مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dosa-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku 


Seorang bijak berkata :إِنَّ ذُنُوْبَ الْخَلَوَاتِ هِيَ أَصْلُ الاِنْتِكَاسَاتِ ، وَعِبَادَاتُ الْخَفَاءِ هِيَ أَعْظَمُ أَسْبَابِ الثَّبَاتِ“Sesungguhnya dosa-dosa yang dilakukan tatkala bersendirian merupakan pokok sebab keterbalikan seseorang (dari sholeh menjadi rusak). Dan ibadah-ibadah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi merupakan sebab terbesar tegarnya seseorang (di atas agama)” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ الْجَنَّةِ فِيْمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّار“Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan amalan surga –menurut yang nampak bagi masyarakat- padahal ia termasuk penduduk neraka” (Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)Ibnu Rojab Al-Hanbali rahimahullah dalam kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam menjelaskan bahwasanya seseorang bisa saja terlihat dihadapan masyarakat benar-benar mengerjakan amalan-amalan kebajikan. Akan tetapi kondisi batinnya yang sesungguhnya adalah sebaliknya. Hal ini menyebabkan ia meninggal dalam kondisi suul khootimah, karena ada amalan keburukan (maksiat) yang ia lakukan secara tersembunyi yang tidak diketahui oleh orang lain, atau yang semisalnya.Karenanya berhati-hatilah dari dosa-dosa yang anda lakukan tatkala bersendirian…tatkala anda menutup pintu-pintu…tatkala tidak ada mata yang melihat…Zainal Abidin rahimahullah berkata : مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي Betapa sayangnya Alloh padaku… krn telah menangguhkan hukuman-Nya Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dosa-dosa) Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي Akulah orang yang telah menutup pintu Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Alloh selalu mengawasiku يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewatDan sekarang, tinggal penyesalan di hati yg terus membakar diriku 
Prev     Next