Pria yang Bergaya Seperti Wanita

Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Pria yang Bergaya Seperti Wanita

Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Setelah sebelumnya kita melihat penampilan yang terbaik bagi pria dengan pakaian putihnya, selanjutnya kita akan melihat beberapa penampilan yang terlarang. Yang kita bahas atau kita singgung terlebih dahulu tentang masalah berpakaian. Di antara yang terlarang adalah memakai pakaian yang menjadi ciri khas wanita. Bahkan terlarang pria menyerupai wanita secara umum. Sebagaimana kita saksikan sendiri sebagian publik figur sering mencontohkan bergaya seperti itu. Ada yang memakai rok dan memakai pakaian wanita lainnya. Begitu pula yang nampak pada para banci/ bencong yang bergaya seperti wanita. Bergaya seperti ini terkena larangan sekaligus laknat sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885). Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari). Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum. Namun manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya. Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di tempat kita, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung. Namun itu memang pakaian pria mereka. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok di tempat kita, sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Pakaian Terbaik, Pakaian Putih

Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian

Pakaian Terbaik, Pakaian Putih

Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian
Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian


Pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, sampai-sampai dikatakan dalam sabda Nabi bahwa pakaian tersebut yang lebih baik dan lebih bersih. Karena memang seseorang yang mengenakan pakaian ini terlihat lebih indah dan bersih, juga si pengguna akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran. Perintah Memakai Pakaian Putih Dalil yang menunjukkan hal ini adalah beberapa hadits berikut, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu adalah sebaik-baik pakaian kalian dan kafanilah mayit dengan kain putih pula” (HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dalam lafazh An Nasai disebutkan pula, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah pakaian putih karena pakaian seperti itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah pula mayit dengan kain putih.” (HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih). Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan memakai pakaian putih. Dalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu disebutkan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai pakaian putih” (HR. Bukhari no. 5827). Dalam riwayat Muslim disebutkan, Abu Dzar berkata, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ نَائِمٌ عَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيَضُ “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau dalam keadaan tidur dan ketika itu mengenakan baju putih.” (HR. Muslim no. 94). Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom. Hikmah Memakai Pakaian Putih Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan, لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب “Karena pakaian putih sangat jelas bila terdapat kotoran yang hal ini tidak tampak pada pakaian warna lainnya. Begitu pula pencuciannya lebih diperhatikan daripada pencucian dalam pakaian lainnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut pakain putih sebagai pakaian yang lebih bersih dan lebih baik.” Boleh Pula Memakai Pakaian Selain Putih Anjuran pakaian putih di sini tidak menafikan bolehnya memakai pakaian warna lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi lainnya pernah memakai pakaian warna lain. Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 270. Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Al Baro’ berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848). Baca pula artikel lainnya di Rumaysho.com: Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah. Pakaian Putih untuk Pria ataukah Wanita? Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan –semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau– mengatakan, “Ketika masih hidup, pakaian putih itu lebih baik bagi pria. Sedangkan ketika jadi mayit, pakaian putih lebih baik pada pria maupun wanita.” Lihat Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Marom, 3: 31. Namun Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa perintah memakai pakaian putih berlaku untuk pria maupun wanita. Karena walau asalnya kata perintah tersebut untuk pria, namun perintah tersebut berlaku pula untuk wanita. Karena hukum asalnya ada kesamaan di antara keduanya sampai ada dalil yang membedakan. Begitu pula jika ada dalil untuk wanita, maka itu pun berlaku untuk pria kecuali jika ada dalil yang membedakan. … Intinya sah-sah saja jika wanita mengenakan pakaian putih akan tetapi dengan syarat tidak sama dengan mode pakaian pria. Karena jika sama modenya, maka itu berarti tasyabbuh. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang bergaya seperti pria. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga mengatakan bahwa pakaian putih di sebagian tempat memang sudah jadi kebiasaan. Namun bagi yang berada di Najed (Riyadh Saudi Arabia, sekitarnya), pakaian putih untuk wanita adalah pakaian berhias diri. Oleh karena itu, di Najed wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian putih. Demikian ringkasan dari penjelasan beliau dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 5: 434. Hanya Allah yang memberikan taufik ke jalan yang penuh hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, menjelang Maghrib, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan

Tidak Menghadiri Acara Kemungkaran

Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan
Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan


Kadang kita diundang dalam suatu acara baik walimahan atau acara lainnya yang asalnya boleh dihadiri. Namun sayangnya, dalam acara tersebut beberapa saudara kita menambahkan acara-acara maksiat seperti musik. Apakah boleh menghadiri acara semacam itu? Yang namanya kemungkaran adalah sesuatu yang diingkari baik secara syari’at maupun ‘urf (adat kebiasaan). Namun yang jadi patokan adalah yang diingkari oleh syari’at. Seandainya sesuatu tersebut dilarang syari’at namun dibenarkan oleh adat masyarakat, karena sebagian adat ada yang membenarkan kemungkaran, maka tetap hal tersebut dihukumi mungkar menurut syari’at Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ “Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang meragukan dalam hatimu dan engkau tidak suka jika dilihat oleh manusia.” (HR. Muslim no. 2553). Jadi manusia ada yang secara naluri mengingkari kemungkaran, inilah yang masih memiliki hati yang selamat. Acara kemungkaran seperti ini tidak boleh dihadiri. Sedangkan jika ia mampu merubah kemungkaran dengan ilmu yang ia miliki dan sekaligus ia memiliki kuasa, maka menghadiri acara tersebut bisa jadi wajib. Karena ia mampu merubah kemungkaran dengan kuasanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya” (HR. Muslim no. 49). Namun jika ia tidak mampun merubah kemungkaran, maka menghadiri undangan acara semacam itu haram. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al Maidah: 2). وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’: 140). Karena jika seseorang duduk bersama-sama dalam acara maksiat, maka ia akan semisal dengan mereka dan akan mendapatkan hukuman serta dihukumi bermaksiat. Penjelasan di atas kami sarikan dari penjabaran Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengenai syarat memenuhi undangan walimah dalam Syarhul Mumthi’, 12: 327-329. Ibnu Taimiyah mengatakan, وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدِ أَنْ يَحْضُرَ مَجَالِسَ الْمُنْكَرِ بِاخْتِيَارِهِ لِغَيْرِ ضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ : { مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَجْلِسْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ } “Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di hidangan yang dituangkan khomr.” (Majmu’ Al Fatawa, 28: 221). Sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Baca pula artikel “Sifat Ibadurrahman: Tidak Menghadiri Acara Maksiat“. Demikian, moga Allah beri hidayah dan keistiqomahan dalam mentaati-Nya. Wallahul muwaffiq. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsmaksiat undangan

Solusi Agar Terhindar dari Ritual Pesugihan

Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan

Solusi Agar Terhindar dari Ritual Pesugihan

Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan
Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan


Setelah kita melihat berbagai penyimpangan dari ritual pesugihan yang di antaranya dibahas mengenai bentuk kesyirikan di dalamnya, bentuk bid’ah dan maksiat, kali ini kita akan melanjutkan pembahasan terakhir mengenai solusi agar terhindar dari ritual pesugihan. Berikut beberapa solusinya: 1- Membentengi diri dengan akidah yang benar Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Jika seseorang memiliki tauhid dan akidah yang benar, maka ia akan semakin sadar bahwa dirinya hanya bergantung pada Allah, bukan pada makhluk yang hina. Hingga ia pun tahu kelamnya ritual pesugihan. 2- Mengenal keagungan Allah, sehingga Allah tidaklah direndahkan dengan lainnya Allah itu Maha Besar dan Maha Agung. Makhluk begitu kerdil dibandingkan dnegan kebesaran Allah. Hadits yang kita kaji kali ini menerangkan pula bahwa orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan yang lain tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ – رضى الله عنه – قَالَ جَاءَ حَبْرٌ مِنَ الأَحْبَارِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ ، إِنَّا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ ، وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ ، وَسَائِرَ الْخَلاَئِقِ عَلَى إِصْبَعٍ ، فَيَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ . فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ الْحَبْرِ ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ( وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, ia berkata, “Salah seorang pendeta Yahudi pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seraya berkata”, Wahai Muhammad, sesungguhnya kami dapati (dalam kitab suci kami) bahwa Allah akan meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari, kemudian Allah berfirman, “Akulah Penguasa (raja)”, maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tertawa (lebar) sampai nampak gigi geraham beliau dalam rangka membenarkan ucapan pendeta Yahudi tadi, kemudian beliau membacakan firman Allah (yang artinya), “Dan mereka (orang-orang musyrik) tidak mengagung-agungkan Allah dengan pengagungan yang sebenar-benarnya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat.” (QS. Az Zumar: 67). (HR. Bukhari no. 4811 dan Muslim no. 2786). Jika seorang muslim tahu agung dan besarnya Rabb yang ia sembah setiap waktu, maka ia tentu tidak akan tega menduakan Allah dalam ibadah. 3- Mengadu segala hajat hanya pada Allah lewat do’a Kita kadang merasa mudah berputus asa dan putus harapan. Seakan-akan tidak ada yang isa menyelesaikan setiap kesulitan kita. Padahal ada Allah yang setiap saat mendengar do’a setiap hamba-Nya, walau disampaikan dalam berbagai bahasa, walau semua makhluk menyampaikan hajat mereka dalam satu waktu. Allah selalu sibuk mengabulkan do’a-do’a mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Semua yang ada di langit dan bumi selalu meminta kepadaNya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (QS. Ar Rahman: 29). Ayat di atas menunjukkan bagaimana kemaha sempurnaan Allah, di mana ia tidak butuh pada makhluk-Nya, malah setiap makhluk yang butuh pada-Nya. Mereka mengeluhkan setiap hajat mereka pada Allah. Mereka menyampaikan urusan mereka dengan lisan dan menunjukkan dengan mereka yang lemah. Sungguh, Allah setiap waktu itu sangat sibuk, yaitu dalam hal mengabulkan do’a hamba-Nya. Al A’masy, dari Mujahid, dari ‘Ubaid bin ‘Umair berkata, “Setiap harinya Allah benar-benar sibuk, maksudnya adalah sibuk dalam mengabulkan do’a, Dia memberi siapa yang meminta, Dia menolong siapa yang sedang mengalami kesulitan, Dia pun menyembuhkan yang sedang mengalami derita sakit.” Ibnu Abi Najih berkata, dari Mujahid, ia berkata, “Setiap hari Allah benar-benar sibuk dalam mengabulkan do’a hamba-Nya, Dia melepaskan kesulitan, mengabulkan hajatan orang yang sedang terhimpit (mudhtorr), dan Dia-pun mengampuni dosa.” Qotadah mengatakan, “Allah sungguh tidak butuh pada penduduk langit dan bumi. Allah menghidupkan dan mematikan, Dia pun dapat mengembangkan suatu yang kecil dan membuat segalanya mudah. Di sisi-Nya hajatan orang sholih dikeluhkan dan aduan mereka ditujukan.” Dalam tafsir Al Jalalain karya Al Mahalli dan As Suyuthi disebutkan, { يَسْئَلُهُ مَن فِى السموات والأرض } أي بنطق أو حال : ما يحتاجون إليه من القوّة على العبادة والرزق والمغفرة وغير ذلك { كُلَّ يَوْمٍ } وقت { هُوَ فِى شَأْنٍ } أمر يُظهره على وفق ما قدّره في الأزل من إحياء وإماتة وإعزاز وإذلال وإغناء وإعدام وإجابة داع وإعطاء سائل وغير ذلك . “Segala yang berada di langit dan bumi memohon pada Allah dengan lisan dan keadaan harap mereka. Mereka meminta hajat untuk dapat kuat dalam ibadah, juga diberikan karunia rizki dan ampunan Allah, serta hajat lainnya yang diminta. Setiap waktu, Allah benar-benar tersibukkan dengan segala hal yang Allah Maha Mampu, yaitu menghidupkan, mematikan, menguatkan, merendahkan, mencukupkan, membuat tidak ada, mengijabahi setiap do’a yang dipanjatkan, juga sibuk memberi yang meminta, serta sibuk dengan berbagai urusan lainnya.” Ayat ini menggambarkan bagaimana setiap makhluk hakekatnya amat butuh pada Allah. Namun sungguh sangat disayangkan masih banyak yang merasa butuh pada makhluk, memalingkan ibadah pada makhluk, bahkan mereka meminta pada mayyit yang tiada punya daya apa-apa. Padahal Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang meminta pada selain Allah yang tiada dapat mengabulkan do’a, إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14) يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (15) “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 14-15). Sehingga jika ada yang menyeru pada selain Allah dalam menyampaikan hajatnya, maka sungguh ia tidak memuliakan Allah, Yang Maha Ghoni, Maha Kaya lagi Mencukupi segala hajat hamba-Nya. 4- Memahami takdir ilahi Takdir Allah itu baik dan Allah menetapkannya sesuai yang terbaik bagi hamba.  Ketahuilah setiap yang terjadi di muka bumi ini sudah tercatat di Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun yang lalu sebelum penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash) Jika seseorang mengimani takdir ini dengan benar, maka ia pasti akan memperoleh kebaikan yang teramat banyak. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” (Al Fawaid, hal. 94) Yang Allah takdirkan tidaklah sia-sia. Pasti ada hikmah di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ  فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116) وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39). Kalau seseorang memahami takdir ilahi dengan benar, maka ia akan selalu bersabar setiap menghadapi kesusahan dan kesempitan. Jika ia memahami demikian, ritual pesugihan tidak akan ia tempuh hanya untuk meraih kepuasan dunia yang sementara. 5- Merasa cukup dengan nikmat harta yang Allah beri Jika seseorang memiliki sifat qona’ah yaitu merasa cukup dengan setiap apa yang Allah beri, maka tentu ia tidak akan pernah iri dengan rizki yang ada pada orang lain. Tentu pula ia tidak akan bersusah payah hanya mencari dunia dengan menempuh jalan pesugihan yang Allah murkai. Karena memang kekayaan yang hakiki bukanlah dengan banyaknya harta, namun hati yang selalu merasa cukup. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051) Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Moga Allah menganugerahkan kita sifat qona’ah ini. 6- Jauhi banyak berutang Berawal dari berprinsip hidup yang tidak pernah merasa cukup, akhirnya hidup pun lebih senang diisi dengan banyak berutang. Itulah yang menjadikan seseorang kalang kabut sehingga ujung-ujungnya ketika tidak ada lagi jalan keluar, cara pesugihanlah yang ditempuh. Jadi pelajaran yang penting bagi kita supaya mengurangi banyak berutang. Ini di antara akibat banyak utang, مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 142). Semoga Allah menyelematkan kita dari akidah sesat, serta menyelamatkan kita dari berbagai penyimpangan yang dapat berujung pada kesengsaraan dunia dan akhirat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Berakhir sudah pembahasan ritual pesugihan, moga bermanfaat bagi kaum muslimin. Alhamdulillahilladzi bi ni’atihi tatimmush sholihaat, segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Baca artikel sebelumnya tentang pesugihan di Rumaysho.com: Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (11) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (10) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (9) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (8) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (7) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (6) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (5) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (4) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (3) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (2) Ritual Pesugihan dan Ingin Kaya Mendadak (1) — Diselesaikan 20 Jumadal Ula 1434 H, siang hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagspesugihan

Makan Harta Orang Tua yang Berpenghasilan Haram

Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan

Makan Harta Orang Tua yang Berpenghasilan Haram

Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan
Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan


Harta haram mempunyai pengaruh yang sangat besar pada setiap individu. Harta semacam ini bisa berpengaruh pada do’a, yaitu do’a sulit terkabul karena memakan harta haram. Juga amalan sholih jadi menurun karena mengonsumsi rizki yang tidak halal. Serta di akhirat, daging yang tumbuh dari hasil haram lebih pantas disantap oleh neraka, wallahul musta’an. Lalu bolehkah harta orang tua yang berpenghasilan haram dinikmati oleh anak? Harta yang Haram Seperti kita telah ketahui bahwa harta haram itu ada dua macam sebagaimana dibagi oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu (1) harta yang haram karena zatnya seperti bangkai, daging babi, dan darah; dan (2) harta dari pekerjaan haram seperti dari riba, jual beli yang mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan jual beli dengan melakukan tindak penipuan. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 21: 56-57. Dan ada kaedah penting tentang harta haram jenis kedua yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, أن ما حُرِّم لكسبه فهو حرام على الكاسب فقط، دون مَن أخذه منه بطريق مباح. “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Memakan Harta Haram dari Orang Tua Para ulama menjelaskan bahwa memakan harta orang tua yang berpenghasilan yang haram, maka perlu dirinci sebagai berikut: 1- Jika seluruh sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, maka tidak boleh anak menikmati penghasilan tersebut jika ia mampu untuk bekerja baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya. 2- Jika anak dalam keadaan terpaksa memanfaatkan penghasilan orang tua dan tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhan anak, maka tidaklah mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173). Yang dimaksud keadaan darurat di sini adalah menurut sangkaan seseorang bisa binasa atau tidak bisa memikul kesulitan. Keadaan darurat boleh membolehkan sesuatu yang diharamkan, namun sesuai kadarnya. Dalam ilmu kaedah fikih disebutkan, وَ كُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةِ بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ الضَّرُوْرَة Setiap larangan boleh diterjang saat darurat, Namun sekadar yang dibutuhkan untuk menghilangkan darurat. Artinya jika mengkonsumsi harta dari penghasilan haram tadi sudah menghilangkan bahaya atau mendapati penggantinya, maka memakan yang haram tadi dijauhi. Lihat Fatwa Islamweb. Demikian secara ringkas. Kita memohon kepada Allah moga dimudahkan mencari rizki yang halal dan dijauhkan dari rizki yang diharamkan. Hanya Allah yang memberi hidayah. — Selepas pulang dari acara KPMI Jakarta, now: @ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsmakanan pekerjaan

Urgensi Memiliki Tauhid yang Benar

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid

Urgensi Memiliki Tauhid yang Benar

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid


Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa perintah yang utama bagi manusia adalah mentauhidkan Allah. Dan ibadah barulah dinamakan ibadah jika disertai dengan tauhid. Tanpa tauhid ibadah tidaklah disebut ibadah. Hal ini dapat kita misalkan dengan shalat tidaklah disebut shalat sampai seseorang itu berthoharoh atau bersuci. Hal ini sudah menunjukkan dengan sendirinya urgensi tauhid. Begitu pula syirik itu bisa merusak amalan sebagaimana adanya hadats, membuat thoharoh (keadaan bersuci) seseorang menjadi rusak. Oleh karena sangat penting untuk memahami kesyirikan karena syirik adalah suatu perangkap yang berbahaya. Semoga Allah menyelamatkan kita darinya. Inilah ungkapan yang kami petik dari penjelasan Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Al Qowa’idul Arba’. Dalil-dalil yang menunjukkan urgensi mempelajari tauhid di antaranya, فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia beramal shalih dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS. Al Kahfi: 110). Ayat ini sudah menunjukkan syarat diterimanya ibadah yaitu tauhid dan ittiba’. Tauhid maksudnya mengikhlaskan ibadah untuk Allah semata, sedangkan ittiba’ maksudnya adalah mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 205). Ini berarti jika akidah seseorang tidak beres, maka amalannya tidak diterima. Ini dalil pertama yang menunjukkan seseorang harus memiliki akidah yang benar. Begitu pula dalil lainnya menunjukkan bahwa amalan yang tercampur dengan syirik akan merusak amalan. Bahkan jika yang dilakukan adalah syirik akbar (besar), seluruh amalan terhapus. Sedangkan jika yang dilakukan adalah syirik ashgor, maka amalan yang tercampur dengan kesyirikan saja yang terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu: Sungguh, apabila kamu berbuat syirik pasti akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65) Bahkan dakwah para rasul adalah untuk meluruskan akidah umat yaitu dengan beribadah pada Allah saja dan meninggalkan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang menyerukan ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut (sesembahan selain Allah)’” (QS. An Nahl: 36) Begitu pula urgensi bertauhid ditunjukkan pula dalam ayat berikut, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129). Sedangkan jika seseorang mati dalam keadaan bertauhid walau ia penuh dosa sepenuh bumi, maka Allah akan memaafkannya. Syaratnya adalah ia bebas dari syirik. Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً “Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir) Semoga Allah menjauhkan kita dari noda kesyirikan dan menjadikan kita hamba yang bertauhid yang mengesakan Allah dalam beribadah. Wallahul muwaffiq. — @ Bandara Adisucipto, Yogyakarta, menjelang maghrib, 19 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagstauhid

Putus Sekolah Karena Zina

Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks

Putus Sekolah Karena Zina

Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks
Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks


Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua. Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas: 1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman. Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol). Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) 2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341) Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media. 3- Menjauhkan anak dari pacaran Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina. 4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir). Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih. Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman. 5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59) Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com Tagsbelajar pacaran islami seks

Kencing dan Mandi di Air yang Tergenang

Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing

Kencing dan Mandi di Air yang Tergenang

Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing
Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing


Syari’at Islam begitu sempurna. Segala sesuatu yang menyakiti orang lain terlarang. Di antaranya adalah jika seseorang kencing di air tergenang. Karena kencing di tempat semacam itu dapat menyakiti orang lain atau memudhorotkan orang yang menggunakannya setelahnya. Begitu juga orang junub dilarang mandi di air tergenang karena alasan yang sama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam kemudian ia mandi darinya” (HR. Bukhari no. 239 dan Muslim no. 282). Dalam riwayat Bukhari disebutkan, لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِى لاَ يَجْرِى ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, لاَ يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub” (HR. Muslim no. 283). Kalimat di atas menunjukkan larangan. Dan yang dimaksud dengan air yang diam adalah air yang tidak mengalir sebagaimana ditafsirkan dalam lafazh Bukhari. Dalam hadits di atas terdapat larangan mandi di air tergenang setelah kencing di situ. Namun dalam riwayat Muslim yang lain terdapat larangan dari kencing saja, yaitu dari hadits Jabir bin ‘Abdillah. عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ. “Dari Jabir, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang kencing di air yang tergenang” (HR. Muslim no. 281). Faedah dari hadits: 1- Haramnya kencing di air yang tergenang yang tidak mengalir. 2- Haramnya kencing dan setelah itu mandi dari atau di dalam air yang tergenang. 3- Selain air tersebut najis, alasan terlarangnya karena dapat menyakiti kaum muslimin yang lain. 4- Tidak boleh seorang yang junub mandi di air yang tergenang karena termasuk wasilah (perantara) untuk membuat air tersebut menjadi najis. 5- Hadits ini umum termasuk pula untuk air yang banyak yang tergenang karena di sana ada menajiskan dan mengotori, serta menyakiti yang lain. Namun larangan untuk air yang sedikit itu lebih keras karena lebih mudahnya terpengaruh kotoran dan najis. 6- Kita dapat mengambil pelajaran dari mafhum hadits atau pemahaman hadits bahwa bolehnya orang yang junub mandi di air yang mengalir. 7- Segala bentuk menyakiti orang lain terlarang. 8- Larangan di atas bukan termasuk air laut. 9- Sempurnanya syari’at Islam yang begitu perhatian pada kebersihan dan menjauhi menyakiti orang lain.   Referensi: Syarh ‘Umdatul Ahkam, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliyah, cetakan pertama, tahun 1429 H, hal. 21. Syarh ‘Umdatul Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H, hal. 46. Tanbihul Afhaam & Taisirul ‘Allam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dan Syaikh ‘Abdullah Ali Bassam, cetakan Al Kitab Al ‘Alami, cetakan pertama, 1427 H.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskencing

Hukum Bermain Kartu Poker

Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Hukum Bermain Kartu Poker

Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Kartu poker atau remi adalah sejenis permainan kartu. Jumlah keseluruhan kartu adalah 54. Kartu tersebut ada dua empat macam, dua di antaranya berwarna merah dan lainnya berwarna hitam. Setiap macam terdiri dari nomor satu hingga sepuluh dan juga ada kartu bergambar pangeran, ratu dan raja sepuh. Di antara bentuk permainan poker adalah kartu dikocokkan dan dibagi secara acak kepada masing-masing peserta. Kemudian kartu tersebut diurutkan dari nomor terkecil hingga terbesar. Di sini butuh adanya kecerdasan untuk mengatur kartu. Sekarang, bagaimana tinjauan Islam mengenai permainan ini? Kami dapat merincinya menjadi dua point: 1- Jika dalam permainan kartu tersebut terdapat unsur haram seperti dusta dan penipuan, perjudian, atau sampai meninggalkan kewajiban shalat jama’ah, shalat jum’at atau sampai meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Jika sampai di dalamnya terdapat perjudian, maka terlarang berdasarkan dalil, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa, أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ  هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan dua dalil di atas, maka lomba yang dibolehkan dengan taruhan hanyalah empat lomba, yaitu lomba memanah, pacuan unta, pacuan kuda, dan lari. Selain itu, tidak diperbolehkan dengan taruhan. Jika ada permainan kartu yang di dalamnya memasang taruhan, maka tidak dibolehkan, alias haram. Baca selengkapnya mengenai Taruhan dan Judi dalam Lomba. 2- Jika lepas dari hal yang terlarang, para ulama berselisih pendapat. Ada yang membolehkan. Namun kebanyakan ulama belakangan seperti ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah), Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, begitu pula -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengharamkan permainan ini meskipun lepas dari penipuan, perjudian maupun melalaikan kewajiban. Di antara alasan kenapa sampai dihukumi haram: 1- Dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci yang bermula dari ejekan. 2- Bisa saling mencela dan melaknat, bahkan menjurus pada dusta dan sumpah kotor. 3- Diqiyaskan (dianalogikan) dengan hukum dadu. Kartu yang keluar ketika pertama kali dikocok untung-untungan. Karena ada yang beruntung mendapatkan kartu yang bagus, dan ada yang terus merugi. Demikian pula dengan permainan dadu. Qiyas dengan Dadu عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدَشِيرِ فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِى لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seakan-akan telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi” (HR. Muslim no. 2260). Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya bermain dadu karena disamakan dengan daging babi dan darahnya, yaitu sama-sama haram (Lihat Syarh Shahih Muslim, 15: 16). Imam Nawawi pun mengatakan, “Hadits ini sebagai hujjah bagi Syafi’i dan mayoritas ulama tentang haramnya bermain dadu” (Syarh Shahih Muslim, 15: 15). عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ Dari Abu Musa Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Daud no. 4938 dan Ahmad 4: 394. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الَّذِى يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى مَثَلُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ بِالْقَيْحِ وَدَمِ الْخِنْزِيرِ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى “Permisalan orang yang bermain dadu kemudian ia berdiri lalu shalat adalah seperti seseorang yang berwudhu dengan nanah dan darah babi, kemudian ia berdiri lalu melaksanakan shalat” (HR. Ahmad 5: 370. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini dho’if). Dikisahkan pula bahwa Sa’id bin Jubair ketika melewati orang yang bermain dadu, beliau enggan memberi salam pada mereka. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8: 554). Malik berkata, “Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan” (QS. Yunus: 32).  Jika bukan kebenaran, maka itulah kebatilan” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an, 8: 259). Baca selengkapnya mengenai: Larangan Bermain Dadu. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Musabaqot wa Ahkamuhaa fi Asy Syari’ah Al Islamiyyah, Guru kami – Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Darul ‘Ashimah dan Darul Ghoits, cetakan kedua, 1431 H.   — Diselesaikan selepas shalat ‘Isya’ di Pesantren Darush Sholihin, 16 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Faedah 8 Surat Al Fatihah (selesai)

Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah

Faedah 8 Surat Al Fatihah (selesai)

Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah
Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah


Kita telah menginjak faedah Al Fatihah serial terakhir. Dalam serial terakhir kali ini kita akan merenungkan kembali surat Al Fatihah secara umum. Di antara kandungannya, ternyata kita dapat semakin mengenal Allah dan semakin mengenal diri yang begitu lemah. Semakin Mengenal Allah dan Semakin Mengenal Diri Jika kita merenungkan kembali surat Al Fatihah, kita dapat semakin mengenal Allah secara sempurna melalui nama dan sifat-Nya yang sempurna. Juga kita akan semakin tahu bahwa Allah pun jauh dari sifat kekurangan. Sehingga dari pengenalan seperti ini semakin bertambah keimanan dan keyakinan kita. Juga melalui surat Al Fatihah kita pun akan semakin mengenal diri bahwa diri ini begitu lemah. Kita pun sangat butuh pada Allah Ta’ala. Oleh karenanya, kita terus membaca surat Al Fatihah berulang-ulang setiap raka’at karena kita sangat butuh pada surat ini. Karena dalam surat ini terdapat do’a yang bermanfaat yaitu doa memohon taufik Allah yang jika doa ini terkabul, kita dapat bahagia di dunia dan di akhirat. Namun surat ini bisa bermanfaat jika kita mau merenungkan atau mentadabburinya. Kata Ibnul Qayyim dalam Al Qoshidah An Nuniyyah, فتدبر القرآن ان رمت الهدى*** فالعلم تحت تدبر القرآن “Renungkanlah Al Qur’an jika engkau ingin memperoleh petunjuk, karena ilmu didapati dengan merenungkan Al Qur’an” Jika Al Fatihah Semakin Direnungkan Jika ada Rabb yang mentarbiyah (mengatur), maka tentu ada makhluk yang ditarbiyah. Jika ada Allah yang Maha Penyayang, maka tentu ada yang disayang. Jika ada Yang Maha Menguasai, maka tentu ada yang dikuasai. Jika ada hamba, maka tentu ada yang disembah, yaitu Allah. Jika ada Yang Memberi Petunjuk, maka tentu ada yang mendapat petunjuk. Jika ada Yang Memberikan Nikmat (mun’im), maka tentu ada yang diberi nikmat. Jika ada yang dimurkai (magdhub ‘alaihim), maka tentu ada yang murka, yaitu Allah. Jika ada yang sesat (dhollun), maka tentu ada yang menyesatkan, yaitu Allah. Pelajaran  tauhid uluhiyah, rububiyyah dan penunjukkan bahwa Allah bersih dari kekurangan, juga kandungan pengenalan dan rukun ibadah telah ada dalam surat Al Fatihah. Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyina Muhammad.   Faedah surat Al Fatihah sebelumnya di Rumaysho.com: Faedah 7 Surat Al Fatihah Faedah 6 Surat Al Fatihah Faedah 5 Surat Al Fatihah Faedah 4 Surat Al Fatihah Faedah 3 Surat Al Fatihah Faedah 2 Surat Al Fatihah Faedah 1 Surat Al Fatihah   Referensi: Syarh Ba’du Fawaidh Surotil Fatihah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Al Imam Ahmad. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagstafsir al fatihah

Kajian Rutin “Tiga Pertanyaan Kubur” di Yogyakarta

Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam

Kajian Rutin “Tiga Pertanyaan Kubur” di Yogyakarta

Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam
Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam


Bagi para pengunjung Rumaysho.com yang ingin mendapatkan kajian akidah, kami membuka kembali kajian baru di kota Yogyakarta. Kajian tersebut berisi pembahasan tiga landasan utama yang akan menjadi pertanyaan ketika di kubur nanti. Tiga pertanyaan tersebut adalah siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu. Orang yang beriman dan memiliki akidah yang benarlah yang dikokohkan untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Kajian tersebut diambil dari kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Al Mujaddid Muhammad At Tamimi rahimahullah. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Ikhlas Karangbendo, utara Fakultas Kehutanan UGM, dekat toko Ihya’ Waktu: Setiap Kamis, Ba’da Maghrib – Isya’ Kajian perdana dimulai pada Kamis, 28 Maret 2013 (16 Jumadal Ula 1434 H) Kajian akan membahas dengan bahasan ringkas dan sederhana, ditambah dengan sanad periwayatan sampai pada penulis kitab lewat Syaikh Sholih bin ‘Abdullah bin Hamad Al ‘Ushoimi. Raihlah fadhilah ilmu diin … مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ “Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir) Info kajian rutin Rumaysho.com di Yogyakarta —- Kisah Tentang Pertanyaan Kubur Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di pekuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah, لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala, وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad 30: 499-503 dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1: 39 dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) — Info www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagskajian islam

Kajian Umum “Membersihkan Harta Haram” di Jakarta 31 Maret 2013

Bagi pengunjung Rumaysho.com yang ingin bertatap muka secara langsung, silakan mendatangi kajian umum (terbuka untuk umum, putera dan puteri) yang diadakan oleh KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) di Jakarta pada hari Ahad, 31 Maret 2013 dengan tema “Membersihkan Harta Haram”. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pembina KPMI; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Hasanah, “Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)” Jl. Raya Oto Iskandar Dinata 64 C, Kampung Melayu, Jakarta Timur Waktu: 09.30 – menjelang shalat Zhuhur Poster terlampir di bawah ini:     Info lebih lanjut: 0858 1440 0041, 0813 1493 6262, BB 267DF701. — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Kajian Umum “Membersihkan Harta Haram” di Jakarta 31 Maret 2013

Bagi pengunjung Rumaysho.com yang ingin bertatap muka secara langsung, silakan mendatangi kajian umum (terbuka untuk umum, putera dan puteri) yang diadakan oleh KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) di Jakarta pada hari Ahad, 31 Maret 2013 dengan tema “Membersihkan Harta Haram”. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pembina KPMI; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Hasanah, “Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)” Jl. Raya Oto Iskandar Dinata 64 C, Kampung Melayu, Jakarta Timur Waktu: 09.30 – menjelang shalat Zhuhur Poster terlampir di bawah ini:     Info lebih lanjut: 0858 1440 0041, 0813 1493 6262, BB 267DF701. — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam
Bagi pengunjung Rumaysho.com yang ingin bertatap muka secara langsung, silakan mendatangi kajian umum (terbuka untuk umum, putera dan puteri) yang diadakan oleh KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) di Jakarta pada hari Ahad, 31 Maret 2013 dengan tema “Membersihkan Harta Haram”. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pembina KPMI; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Hasanah, “Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)” Jl. Raya Oto Iskandar Dinata 64 C, Kampung Melayu, Jakarta Timur Waktu: 09.30 – menjelang shalat Zhuhur Poster terlampir di bawah ini:     Info lebih lanjut: 0858 1440 0041, 0813 1493 6262, BB 267DF701. — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam


Bagi pengunjung Rumaysho.com yang ingin bertatap muka secara langsung, silakan mendatangi kajian umum (terbuka untuk umum, putera dan puteri) yang diadakan oleh KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) di Jakarta pada hari Ahad, 31 Maret 2013 dengan tema “Membersihkan Harta Haram”. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (Murid Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; Pembina KPMI; Pengasuh Rumaysho.com dan Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id) Tempat: Masjid Al Hasanah, “Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)” Jl. Raya Oto Iskandar Dinata 64 C, Kampung Melayu, Jakarta Timur Waktu: 09.30 – menjelang shalat Zhuhur Poster terlampir di bawah ini:     Info lebih lanjut: 0858 1440 0041, 0813 1493 6262, BB 267DF701. — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Kaedah Fikih (11), Hukum Asal Tanah, Pakaian dan Batu

Setelah sebelumnya kita melihat hukum asal air adalah suci. Kaedah kali ini akan mengangkat pula hukum asal yang di mana merupakan turunan dari kaedah ‘yakin tidak bisa dikalahkan oleh keraguan’ yang juga telah dibahas. Sekarang yang akan diangkat adalah mengenai hukum asal pakaian, tanah dan batu. Apakah asalnya suci? Dalam kaedah fikih selanjutnya, Syaikh Sa’di menerangkan mengenai hukum asal tanah, pakaian dan bebatuan dengan beliau katakan, الأصل في مياهنا الطهارة والأرض والثياب والحجارة “Hukum asal air, tanah, baju dan bebatuan adalah suci”. Yang dimaksud dalam kaedah di atas adalah seluruh itu sudci baik air laut, sungai, sumur, dan mata air. Begitu pula segala sesuatu yang terkandung dalam bumi, baik debu, batu, ganggang, pasir, barang tambang, pepohonan, dan segala jenis pakaian, semuanya adalah suci. Semuanya dalam keadaan asalnya suci hingga hilang sifat aslinya dengan adanya najis. Dinukil dari Al Qowa’idul Fiqhiyyah penjelasan dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sendiri terhadap bait sya’ir beliau. Dalil bahwasanya hukum asal tanah adalah suci, di antaranya: وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ “Tanah telah dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati shalat, maka shalatlah.” (HR. Bukhari no. 335 dan Muslim no. 521) Dalam hadits lain disebutkan, الصَّعِيدُ الطَّيِّبُ وَضُوءُ الْمُسْلِمِ وَلَوْ إِلَى عَشْرِ سِنِينَ فَإِذَا وَجَدْتَ الْمَاءَ فَأَمِسَّهُ جِلْدَكَ فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ “Tanah yg suci adl alat wudlu seorang muslim meskipun dia tak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudhu & mandilah, karena itu lebih baik bagimu.” (HR. Abu Daud no. 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sedangkan batu atau bebatuan hukum asalnya suci karena merupakan bagian dari tanah sehingga dihukumi seperti tanah yang asalnya suci. Sedangkan dalil bahwasanya asal pakaian itu suci dapat dilihat dari pakaian yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat kenakan asalnya diproduksi orang kafir. Orang kafir yang menenunnya, namun pakaian tersebut tidaklah dicuci sebelum dikenakan. Ini menunjukkan hukum asal pakaian adalah suci. Sehingga jika ada yang sampai menyatakan pakaian saudaranya itu najis, sehingga ketika menempel di lantai rumahnya, maka ia harus cuci lantai tersebut, maka ia telah keliru jika tidak mendapatkan bukti najisnya. Semoga kaedah kali ini bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbersuci kaedah fikih

Kaedah Fikih (11), Hukum Asal Tanah, Pakaian dan Batu

Setelah sebelumnya kita melihat hukum asal air adalah suci. Kaedah kali ini akan mengangkat pula hukum asal yang di mana merupakan turunan dari kaedah ‘yakin tidak bisa dikalahkan oleh keraguan’ yang juga telah dibahas. Sekarang yang akan diangkat adalah mengenai hukum asal pakaian, tanah dan batu. Apakah asalnya suci? Dalam kaedah fikih selanjutnya, Syaikh Sa’di menerangkan mengenai hukum asal tanah, pakaian dan bebatuan dengan beliau katakan, الأصل في مياهنا الطهارة والأرض والثياب والحجارة “Hukum asal air, tanah, baju dan bebatuan adalah suci”. Yang dimaksud dalam kaedah di atas adalah seluruh itu sudci baik air laut, sungai, sumur, dan mata air. Begitu pula segala sesuatu yang terkandung dalam bumi, baik debu, batu, ganggang, pasir, barang tambang, pepohonan, dan segala jenis pakaian, semuanya adalah suci. Semuanya dalam keadaan asalnya suci hingga hilang sifat aslinya dengan adanya najis. Dinukil dari Al Qowa’idul Fiqhiyyah penjelasan dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sendiri terhadap bait sya’ir beliau. Dalil bahwasanya hukum asal tanah adalah suci, di antaranya: وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ “Tanah telah dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati shalat, maka shalatlah.” (HR. Bukhari no. 335 dan Muslim no. 521) Dalam hadits lain disebutkan, الصَّعِيدُ الطَّيِّبُ وَضُوءُ الْمُسْلِمِ وَلَوْ إِلَى عَشْرِ سِنِينَ فَإِذَا وَجَدْتَ الْمَاءَ فَأَمِسَّهُ جِلْدَكَ فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ “Tanah yg suci adl alat wudlu seorang muslim meskipun dia tak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudhu & mandilah, karena itu lebih baik bagimu.” (HR. Abu Daud no. 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sedangkan batu atau bebatuan hukum asalnya suci karena merupakan bagian dari tanah sehingga dihukumi seperti tanah yang asalnya suci. Sedangkan dalil bahwasanya asal pakaian itu suci dapat dilihat dari pakaian yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat kenakan asalnya diproduksi orang kafir. Orang kafir yang menenunnya, namun pakaian tersebut tidaklah dicuci sebelum dikenakan. Ini menunjukkan hukum asal pakaian adalah suci. Sehingga jika ada yang sampai menyatakan pakaian saudaranya itu najis, sehingga ketika menempel di lantai rumahnya, maka ia harus cuci lantai tersebut, maka ia telah keliru jika tidak mendapatkan bukti najisnya. Semoga kaedah kali ini bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbersuci kaedah fikih
Setelah sebelumnya kita melihat hukum asal air adalah suci. Kaedah kali ini akan mengangkat pula hukum asal yang di mana merupakan turunan dari kaedah ‘yakin tidak bisa dikalahkan oleh keraguan’ yang juga telah dibahas. Sekarang yang akan diangkat adalah mengenai hukum asal pakaian, tanah dan batu. Apakah asalnya suci? Dalam kaedah fikih selanjutnya, Syaikh Sa’di menerangkan mengenai hukum asal tanah, pakaian dan bebatuan dengan beliau katakan, الأصل في مياهنا الطهارة والأرض والثياب والحجارة “Hukum asal air, tanah, baju dan bebatuan adalah suci”. Yang dimaksud dalam kaedah di atas adalah seluruh itu sudci baik air laut, sungai, sumur, dan mata air. Begitu pula segala sesuatu yang terkandung dalam bumi, baik debu, batu, ganggang, pasir, barang tambang, pepohonan, dan segala jenis pakaian, semuanya adalah suci. Semuanya dalam keadaan asalnya suci hingga hilang sifat aslinya dengan adanya najis. Dinukil dari Al Qowa’idul Fiqhiyyah penjelasan dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sendiri terhadap bait sya’ir beliau. Dalil bahwasanya hukum asal tanah adalah suci, di antaranya: وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ “Tanah telah dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati shalat, maka shalatlah.” (HR. Bukhari no. 335 dan Muslim no. 521) Dalam hadits lain disebutkan, الصَّعِيدُ الطَّيِّبُ وَضُوءُ الْمُسْلِمِ وَلَوْ إِلَى عَشْرِ سِنِينَ فَإِذَا وَجَدْتَ الْمَاءَ فَأَمِسَّهُ جِلْدَكَ فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ “Tanah yg suci adl alat wudlu seorang muslim meskipun dia tak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudhu & mandilah, karena itu lebih baik bagimu.” (HR. Abu Daud no. 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sedangkan batu atau bebatuan hukum asalnya suci karena merupakan bagian dari tanah sehingga dihukumi seperti tanah yang asalnya suci. Sedangkan dalil bahwasanya asal pakaian itu suci dapat dilihat dari pakaian yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat kenakan asalnya diproduksi orang kafir. Orang kafir yang menenunnya, namun pakaian tersebut tidaklah dicuci sebelum dikenakan. Ini menunjukkan hukum asal pakaian adalah suci. Sehingga jika ada yang sampai menyatakan pakaian saudaranya itu najis, sehingga ketika menempel di lantai rumahnya, maka ia harus cuci lantai tersebut, maka ia telah keliru jika tidak mendapatkan bukti najisnya. Semoga kaedah kali ini bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbersuci kaedah fikih


Setelah sebelumnya kita melihat hukum asal air adalah suci. Kaedah kali ini akan mengangkat pula hukum asal yang di mana merupakan turunan dari kaedah ‘yakin tidak bisa dikalahkan oleh keraguan’ yang juga telah dibahas. Sekarang yang akan diangkat adalah mengenai hukum asal pakaian, tanah dan batu. Apakah asalnya suci? Dalam kaedah fikih selanjutnya, Syaikh Sa’di menerangkan mengenai hukum asal tanah, pakaian dan bebatuan dengan beliau katakan, الأصل في مياهنا الطهارة والأرض والثياب والحجارة “Hukum asal air, tanah, baju dan bebatuan adalah suci”. Yang dimaksud dalam kaedah di atas adalah seluruh itu sudci baik air laut, sungai, sumur, dan mata air. Begitu pula segala sesuatu yang terkandung dalam bumi, baik debu, batu, ganggang, pasir, barang tambang, pepohonan, dan segala jenis pakaian, semuanya adalah suci. Semuanya dalam keadaan asalnya suci hingga hilang sifat aslinya dengan adanya najis. Dinukil dari Al Qowa’idul Fiqhiyyah penjelasan dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di sendiri terhadap bait sya’ir beliau. Dalil bahwasanya hukum asal tanah adalah suci, di antaranya: وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ “Tanah telah dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati shalat, maka shalatlah.” (HR. Bukhari no. 335 dan Muslim no. 521) Dalam hadits lain disebutkan, الصَّعِيدُ الطَّيِّبُ وَضُوءُ الْمُسْلِمِ وَلَوْ إِلَى عَشْرِ سِنِينَ فَإِذَا وَجَدْتَ الْمَاءَ فَأَمِسَّهُ جِلْدَكَ فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ “Tanah yg suci adl alat wudlu seorang muslim meskipun dia tak menemukan air hingga sepuluh tahun. Apabila kamu dapati air, maka berwudhu & mandilah, karena itu lebih baik bagimu.” (HR. Abu Daud no. 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sedangkan batu atau bebatuan hukum asalnya suci karena merupakan bagian dari tanah sehingga dihukumi seperti tanah yang asalnya suci. Sedangkan dalil bahwasanya asal pakaian itu suci dapat dilihat dari pakaian yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat kenakan asalnya diproduksi orang kafir. Orang kafir yang menenunnya, namun pakaian tersebut tidaklah dicuci sebelum dikenakan. Ini menunjukkan hukum asal pakaian adalah suci. Sehingga jika ada yang sampai menyatakan pakaian saudaranya itu najis, sehingga ketika menempel di lantai rumahnya, maka ia harus cuci lantai tersebut, maka ia telah keliru jika tidak mendapatkan bukti najisnya. Semoga kaedah kali ini bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 14 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsbersuci kaedah fikih

Makan Berjama’ah

Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang. Anjuran Makan Berjama’ah Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan, طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ “Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.” Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.” Semakin Berkah Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121) Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ “Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060) Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya. Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26. Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq. — Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab makan

Makan Berjama’ah

Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang. Anjuran Makan Berjama’ah Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan, طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ “Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.” Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.” Semakin Berkah Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121) Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ “Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060) Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya. Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26. Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq. — Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab makan
Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang. Anjuran Makan Berjama’ah Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan, طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ “Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.” Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.” Semakin Berkah Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121) Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ “Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060) Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya. Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26. Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq. — Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab makan


Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang. Anjuran Makan Berjama’ah Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ “Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan, طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ “Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.” Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.” Semakin Berkah Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121) Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ “Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060) Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya. Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26. Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq. — Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab makan
Prev     Next