Ibadah Sunnah Tidak Diserupakan dengan Ibadah Wajib

Selepas shalat wajib, kita diperintahkan untuk memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan dzikir atau berpindah tempat. Di antara hikmahnya agar ibadah wajib terpisah dengan ibadah sunnah, atau agar keduanya tidak sama. Begitu pula dalam beberapa macam ibadah, sesuatu yang sunnah tidak boleh disamakan dengan yang wajib. Ada kaedah fikih yang bermanfaat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah di mana beliau berkata, الشارع لا يريد أن تلحق النوافل بالفرائض “Syari’at tidak ingin ada penyamaan antara ibadah sunnah dan wajib.” (Syarhul Mumthi’, 4: 79). Dalil Kaedah 1- Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah kalian melakukan shalat witir dengan tiga raka’at, atau lima raka’at atau tujuh raka’at, jangan serupakan dengan shalat Maghrib.” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” 2- Hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Hikmah disyari’atkannya seperti itu disebutkan oleh Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin, “Hikmahnya adalah biar antara shalat wajib dan shalat sunnah terpisah. Jadinya, shalat sunnah itu sendiri dan shalat wajib juga sendiri, sehingga tidak bercampur. Demikian dikatakan oleh para ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 142). Hikmah ini pun disampaikan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam, 3: 148. Penerapan Kaedah 1- Siapa yang shalat sunnah dengan dua kali tasyahud, itu dimakruhkan. Karena syari’at menginginkan agar shalat sunnah dan shalat wajib itu berbeda. Misalnya jika ada yang shalat sunnah qobliyah Zhuhur empat raka’at dengan dua kali tasyahud, maka ia telah menyamakan antara wajib dan sunnah. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 79. 2- Shalat witir bisa dilakukan dengan dua raka’at salam lalu satu raka’at salam. Boleh pula shalat tersebut dilakukan dengan tiga raka’at langsung salam. Cara yang kedua dilakukan dengan sekali tasyahud dan bukan dua kali tasyahud. Karena jika dijadikan dua kali tasyahud, maka miriplah dengan shalat maghrib. Padahal shalat sunnah tidak boleh diserupakan dengan shalat wajib. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 16. 3- Yang afdhol adalah seseorang memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan perkataan atau berpindah tempat sehingga tidak bercampur antara shalat sunnah dan wajib. 4- Dimakruhkan terus menerus membaca surat As Sajdah dan Al Insan pada shalat shubuh di hari Jum’at. Karena orang awam akan mengira bacaan itu wajib kala itu. Dianjurkan di waktu lain, imam membaca surat yang lain pula sehingga tidaklah sama antara ibadah sunnah dan wajib. 5- Diharamkan berpuasa pada hari ‘ied dan pada hari yang meragukan agar bisa dibedakan antara puasa Ramadhan dan puasa lainnya. Karena dikhawatirkan ada tambahan selain puasa wajib yang tidak dituntunkan. 6- Hendaknya khotib tidak terus menerus merutinkan membaca ‘aquulu qouli hadza wa astaghfirullaha lii wa lakum wa likaafatil muslimin min kulli dzanbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghofurur rohiim’ pada penutup khutbah pertama atau membaca ‘innallah ya’muru bil’adli wal ihsaan’ pada penutup khutbah kedua supaya orang awam tidak menyangka hal itu wajib. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 466. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 601-606. — Diselesaikan di pagi hari di hari Kamis, 1 Jumadal Akhir 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssunnah wajib

Ibadah Sunnah Tidak Diserupakan dengan Ibadah Wajib

Selepas shalat wajib, kita diperintahkan untuk memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan dzikir atau berpindah tempat. Di antara hikmahnya agar ibadah wajib terpisah dengan ibadah sunnah, atau agar keduanya tidak sama. Begitu pula dalam beberapa macam ibadah, sesuatu yang sunnah tidak boleh disamakan dengan yang wajib. Ada kaedah fikih yang bermanfaat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah di mana beliau berkata, الشارع لا يريد أن تلحق النوافل بالفرائض “Syari’at tidak ingin ada penyamaan antara ibadah sunnah dan wajib.” (Syarhul Mumthi’, 4: 79). Dalil Kaedah 1- Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah kalian melakukan shalat witir dengan tiga raka’at, atau lima raka’at atau tujuh raka’at, jangan serupakan dengan shalat Maghrib.” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” 2- Hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Hikmah disyari’atkannya seperti itu disebutkan oleh Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin, “Hikmahnya adalah biar antara shalat wajib dan shalat sunnah terpisah. Jadinya, shalat sunnah itu sendiri dan shalat wajib juga sendiri, sehingga tidak bercampur. Demikian dikatakan oleh para ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 142). Hikmah ini pun disampaikan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam, 3: 148. Penerapan Kaedah 1- Siapa yang shalat sunnah dengan dua kali tasyahud, itu dimakruhkan. Karena syari’at menginginkan agar shalat sunnah dan shalat wajib itu berbeda. Misalnya jika ada yang shalat sunnah qobliyah Zhuhur empat raka’at dengan dua kali tasyahud, maka ia telah menyamakan antara wajib dan sunnah. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 79. 2- Shalat witir bisa dilakukan dengan dua raka’at salam lalu satu raka’at salam. Boleh pula shalat tersebut dilakukan dengan tiga raka’at langsung salam. Cara yang kedua dilakukan dengan sekali tasyahud dan bukan dua kali tasyahud. Karena jika dijadikan dua kali tasyahud, maka miriplah dengan shalat maghrib. Padahal shalat sunnah tidak boleh diserupakan dengan shalat wajib. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 16. 3- Yang afdhol adalah seseorang memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan perkataan atau berpindah tempat sehingga tidak bercampur antara shalat sunnah dan wajib. 4- Dimakruhkan terus menerus membaca surat As Sajdah dan Al Insan pada shalat shubuh di hari Jum’at. Karena orang awam akan mengira bacaan itu wajib kala itu. Dianjurkan di waktu lain, imam membaca surat yang lain pula sehingga tidaklah sama antara ibadah sunnah dan wajib. 5- Diharamkan berpuasa pada hari ‘ied dan pada hari yang meragukan agar bisa dibedakan antara puasa Ramadhan dan puasa lainnya. Karena dikhawatirkan ada tambahan selain puasa wajib yang tidak dituntunkan. 6- Hendaknya khotib tidak terus menerus merutinkan membaca ‘aquulu qouli hadza wa astaghfirullaha lii wa lakum wa likaafatil muslimin min kulli dzanbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghofurur rohiim’ pada penutup khutbah pertama atau membaca ‘innallah ya’muru bil’adli wal ihsaan’ pada penutup khutbah kedua supaya orang awam tidak menyangka hal itu wajib. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 466. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 601-606. — Diselesaikan di pagi hari di hari Kamis, 1 Jumadal Akhir 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssunnah wajib
Selepas shalat wajib, kita diperintahkan untuk memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan dzikir atau berpindah tempat. Di antara hikmahnya agar ibadah wajib terpisah dengan ibadah sunnah, atau agar keduanya tidak sama. Begitu pula dalam beberapa macam ibadah, sesuatu yang sunnah tidak boleh disamakan dengan yang wajib. Ada kaedah fikih yang bermanfaat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah di mana beliau berkata, الشارع لا يريد أن تلحق النوافل بالفرائض “Syari’at tidak ingin ada penyamaan antara ibadah sunnah dan wajib.” (Syarhul Mumthi’, 4: 79). Dalil Kaedah 1- Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah kalian melakukan shalat witir dengan tiga raka’at, atau lima raka’at atau tujuh raka’at, jangan serupakan dengan shalat Maghrib.” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” 2- Hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Hikmah disyari’atkannya seperti itu disebutkan oleh Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin, “Hikmahnya adalah biar antara shalat wajib dan shalat sunnah terpisah. Jadinya, shalat sunnah itu sendiri dan shalat wajib juga sendiri, sehingga tidak bercampur. Demikian dikatakan oleh para ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 142). Hikmah ini pun disampaikan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam, 3: 148. Penerapan Kaedah 1- Siapa yang shalat sunnah dengan dua kali tasyahud, itu dimakruhkan. Karena syari’at menginginkan agar shalat sunnah dan shalat wajib itu berbeda. Misalnya jika ada yang shalat sunnah qobliyah Zhuhur empat raka’at dengan dua kali tasyahud, maka ia telah menyamakan antara wajib dan sunnah. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 79. 2- Shalat witir bisa dilakukan dengan dua raka’at salam lalu satu raka’at salam. Boleh pula shalat tersebut dilakukan dengan tiga raka’at langsung salam. Cara yang kedua dilakukan dengan sekali tasyahud dan bukan dua kali tasyahud. Karena jika dijadikan dua kali tasyahud, maka miriplah dengan shalat maghrib. Padahal shalat sunnah tidak boleh diserupakan dengan shalat wajib. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 16. 3- Yang afdhol adalah seseorang memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan perkataan atau berpindah tempat sehingga tidak bercampur antara shalat sunnah dan wajib. 4- Dimakruhkan terus menerus membaca surat As Sajdah dan Al Insan pada shalat shubuh di hari Jum’at. Karena orang awam akan mengira bacaan itu wajib kala itu. Dianjurkan di waktu lain, imam membaca surat yang lain pula sehingga tidaklah sama antara ibadah sunnah dan wajib. 5- Diharamkan berpuasa pada hari ‘ied dan pada hari yang meragukan agar bisa dibedakan antara puasa Ramadhan dan puasa lainnya. Karena dikhawatirkan ada tambahan selain puasa wajib yang tidak dituntunkan. 6- Hendaknya khotib tidak terus menerus merutinkan membaca ‘aquulu qouli hadza wa astaghfirullaha lii wa lakum wa likaafatil muslimin min kulli dzanbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghofurur rohiim’ pada penutup khutbah pertama atau membaca ‘innallah ya’muru bil’adli wal ihsaan’ pada penutup khutbah kedua supaya orang awam tidak menyangka hal itu wajib. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 466. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 601-606. — Diselesaikan di pagi hari di hari Kamis, 1 Jumadal Akhir 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssunnah wajib


Selepas shalat wajib, kita diperintahkan untuk memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan dzikir atau berpindah tempat. Di antara hikmahnya agar ibadah wajib terpisah dengan ibadah sunnah, atau agar keduanya tidak sama. Begitu pula dalam beberapa macam ibadah, sesuatu yang sunnah tidak boleh disamakan dengan yang wajib. Ada kaedah fikih yang bermanfaat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah di mana beliau berkata, الشارع لا يريد أن تلحق النوافل بالفرائض “Syari’at tidak ingin ada penyamaan antara ibadah sunnah dan wajib.” (Syarhul Mumthi’, 4: 79). Dalil Kaedah 1- Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب “Janganlah kalian melakukan shalat witir dengan tiga raka’at, atau lima raka’at atau tujuh raka’at, jangan serupakan dengan shalat Maghrib.” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.” 2- Hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ “Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883). Hikmah disyari’atkannya seperti itu disebutkan oleh Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin, “Hikmahnya adalah biar antara shalat wajib dan shalat sunnah terpisah. Jadinya, shalat sunnah itu sendiri dan shalat wajib juga sendiri, sehingga tidak bercampur. Demikian dikatakan oleh para ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 5: 142). Hikmah ini pun disampaikan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam, 3: 148. Penerapan Kaedah 1- Siapa yang shalat sunnah dengan dua kali tasyahud, itu dimakruhkan. Karena syari’at menginginkan agar shalat sunnah dan shalat wajib itu berbeda. Misalnya jika ada yang shalat sunnah qobliyah Zhuhur empat raka’at dengan dua kali tasyahud, maka ia telah menyamakan antara wajib dan sunnah. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 79. 2- Shalat witir bisa dilakukan dengan dua raka’at salam lalu satu raka’at salam. Boleh pula shalat tersebut dilakukan dengan tiga raka’at langsung salam. Cara yang kedua dilakukan dengan sekali tasyahud dan bukan dua kali tasyahud. Karena jika dijadikan dua kali tasyahud, maka miriplah dengan shalat maghrib. Padahal shalat sunnah tidak boleh diserupakan dengan shalat wajib. Lihat Syarhul Mumthi’, 4: 16. 3- Yang afdhol adalah seseorang memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan perkataan atau berpindah tempat sehingga tidak bercampur antara shalat sunnah dan wajib. 4- Dimakruhkan terus menerus membaca surat As Sajdah dan Al Insan pada shalat shubuh di hari Jum’at. Karena orang awam akan mengira bacaan itu wajib kala itu. Dianjurkan di waktu lain, imam membaca surat yang lain pula sehingga tidaklah sama antara ibadah sunnah dan wajib. 5- Diharamkan berpuasa pada hari ‘ied dan pada hari yang meragukan agar bisa dibedakan antara puasa Ramadhan dan puasa lainnya. Karena dikhawatirkan ada tambahan selain puasa wajib yang tidak dituntunkan. 6- Hendaknya khotib tidak terus menerus merutinkan membaca ‘aquulu qouli hadza wa astaghfirullaha lii wa lakum wa likaafatil muslimin min kulli dzanbin fastaghfiruuhu innahu huwal ghofurur rohiim’ pada penutup khutbah pertama atau membaca ‘innallah ya’muru bil’adli wal ihsaan’ pada penutup khutbah kedua supaya orang awam tidak menyangka hal itu wajib. Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikrom, 2: 466. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Sholih Al Maiman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1430 H, 2: 601-606. — Diselesaikan di pagi hari di hari Kamis, 1 Jumadal Akhir 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssunnah wajib

Jadwal Kajian Rutin di Masjid Nabawi

BismillahMulai Besok Kamis tanggal 1 Jumadil Akhir 1434 H atau 11 April 2013 M insyaAllah akan dimulai pengajian rutin di Masjid Nabawi dengan jadwal sebagai berikut:Jadwal Kajian Rutin di Masjid Nabawi Setiap Hari Ba’da Sholat Maghrib HariMateriSabtu-Ahad-Seninal-Fushul fi Siratirrasul Karya Ibnu KatsirSelasa-RabuBulughul Maram Karya Ibnu Hajar al-‘AsqolaniKamis-Jum’atKitab Tauhid Karya Muhammad at-TamimiFiranda Andirja

Jadwal Kajian Rutin di Masjid Nabawi

BismillahMulai Besok Kamis tanggal 1 Jumadil Akhir 1434 H atau 11 April 2013 M insyaAllah akan dimulai pengajian rutin di Masjid Nabawi dengan jadwal sebagai berikut:Jadwal Kajian Rutin di Masjid Nabawi Setiap Hari Ba’da Sholat Maghrib HariMateriSabtu-Ahad-Seninal-Fushul fi Siratirrasul Karya Ibnu KatsirSelasa-RabuBulughul Maram Karya Ibnu Hajar al-‘AsqolaniKamis-Jum’atKitab Tauhid Karya Muhammad at-TamimiFiranda Andirja
BismillahMulai Besok Kamis tanggal 1 Jumadil Akhir 1434 H atau 11 April 2013 M insyaAllah akan dimulai pengajian rutin di Masjid Nabawi dengan jadwal sebagai berikut:Jadwal Kajian Rutin di Masjid Nabawi Setiap Hari Ba’da Sholat Maghrib HariMateriSabtu-Ahad-Seninal-Fushul fi Siratirrasul Karya Ibnu KatsirSelasa-RabuBulughul Maram Karya Ibnu Hajar al-‘AsqolaniKamis-Jum’atKitab Tauhid Karya Muhammad at-TamimiFiranda Andirja


BismillahMulai Besok Kamis tanggal 1 Jumadil Akhir 1434 H atau 11 April 2013 M insyaAllah akan dimulai pengajian rutin di Masjid Nabawi dengan jadwal sebagai berikut:Jadwal Kajian Rutin di Masjid Nabawi Setiap Hari Ba’da Sholat Maghrib HariMateriSabtu-Ahad-Seninal-Fushul fi Siratirrasul Karya Ibnu KatsirSelasa-RabuBulughul Maram Karya Ibnu Hajar al-‘AsqolaniKamis-Jum’atKitab Tauhid Karya Muhammad at-TamimiFiranda Andirja

SUNGGUH ANEH….

Seseorang yang tatkala menjadi janin dalam perut ibunya Allah telah memberi rizkinya padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Tatkala ia lahir menjadi anak bayi Allah tetap terus memberi rizki kepadanya…padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Lantas setelah ia dewasa dan mampu untuk bekerja dan berusaha tiba-tiba ia berburuk sangka kepada Robnya bahwasanya ia tidak akan mendapatkan rizki dariNya…, berburuk sangka bahwa Robnya akan membiarkannya dan tidak memberi karunia kepadanya…!!! Berusahalah …bekerjalah…disertai doa, ketakwaan, dan berbaik sangka kepada Sang Maha Pemberi Rezki niscaya karunia dan rizki akan menghampirimu dari arah yang tidak kau sangka-sangka 

SUNGGUH ANEH….

Seseorang yang tatkala menjadi janin dalam perut ibunya Allah telah memberi rizkinya padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Tatkala ia lahir menjadi anak bayi Allah tetap terus memberi rizki kepadanya…padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Lantas setelah ia dewasa dan mampu untuk bekerja dan berusaha tiba-tiba ia berburuk sangka kepada Robnya bahwasanya ia tidak akan mendapatkan rizki dariNya…, berburuk sangka bahwa Robnya akan membiarkannya dan tidak memberi karunia kepadanya…!!! Berusahalah …bekerjalah…disertai doa, ketakwaan, dan berbaik sangka kepada Sang Maha Pemberi Rezki niscaya karunia dan rizki akan menghampirimu dari arah yang tidak kau sangka-sangka 
Seseorang yang tatkala menjadi janin dalam perut ibunya Allah telah memberi rizkinya padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Tatkala ia lahir menjadi anak bayi Allah tetap terus memberi rizki kepadanya…padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Lantas setelah ia dewasa dan mampu untuk bekerja dan berusaha tiba-tiba ia berburuk sangka kepada Robnya bahwasanya ia tidak akan mendapatkan rizki dariNya…, berburuk sangka bahwa Robnya akan membiarkannya dan tidak memberi karunia kepadanya…!!! Berusahalah …bekerjalah…disertai doa, ketakwaan, dan berbaik sangka kepada Sang Maha Pemberi Rezki niscaya karunia dan rizki akan menghampirimu dari arah yang tidak kau sangka-sangka 


Seseorang yang tatkala menjadi janin dalam perut ibunya Allah telah memberi rizkinya padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Tatkala ia lahir menjadi anak bayi Allah tetap terus memberi rizki kepadanya…padahal ia tidak mampu berbuat apa-apa…,Lantas setelah ia dewasa dan mampu untuk bekerja dan berusaha tiba-tiba ia berburuk sangka kepada Robnya bahwasanya ia tidak akan mendapatkan rizki dariNya…, berburuk sangka bahwa Robnya akan membiarkannya dan tidak memberi karunia kepadanya…!!! Berusahalah …bekerjalah…disertai doa, ketakwaan, dan berbaik sangka kepada Sang Maha Pemberi Rezki niscaya karunia dan rizki akan menghampirimu dari arah yang tidak kau sangka-sangka 

MERAHASIAKAN AMAL SHOLEH

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313)Coba kita bersikap jujur dan bertanya pada diri sendiri, “Berapakah amal sholeh kita yang tersembunyi, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, bahkan istri dan anak-anak?. Ataukah setiap kali kita beramal sholeh hati dan lidah menjadi gatal ingin segera menceritakannya kepada orang lain??”. Sungguh tidaklah mudah menyembunyikan amalan sholeh, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk yang senang untuk dipuji dan dihormati. Dengan menampakan kebaikan dan amal sholehnya maka orang-orangpun akan menjadi menghormati, menghargai, dan memujinya.Faedah menyembunyikan amal sholeh : – Menyembunyikan amal sholeh lebih menjauhkan seseorang dari penyakit riyaa dan sum’ah– Amal sholeh yang tersembunyi pahalanya lebih besar daripada amal sholeh yang dinampakan– Amal sholeh yang tersembunyikan bisa menjadikan seseorang jauh dari penyakit ujub. Karena ia sadar bahwasanya ia telah berusaha menyembunyikan amalan sholehnya sebagaimana ia telah mati-matian berusaha untuk menyembunyikan kemaksiatan-kemaksiatan dan keburukannya. Jika orang-orang tidak mengetahui kebaikannya maka sebagaimana mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannyaKarenanya Salamah bin Diinaar berkata :اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”– Amal sholeh yang tersembunyikan melatih seseorang terbiasa hanya mencari muka di hadapan Allah dan tidak memperdulikan komentar manusia, karena yang terpenting adalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia– Menyembunyikan amal sholeh menjadikan seseorang bahagia, karena meskipun tidak ada orang yang menghormatinya ia akan merasa bahagia karena Penguasa alam semesta ini mengetahui amal sholehnya 

MERAHASIAKAN AMAL SHOLEH

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313)Coba kita bersikap jujur dan bertanya pada diri sendiri, “Berapakah amal sholeh kita yang tersembunyi, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, bahkan istri dan anak-anak?. Ataukah setiap kali kita beramal sholeh hati dan lidah menjadi gatal ingin segera menceritakannya kepada orang lain??”. Sungguh tidaklah mudah menyembunyikan amalan sholeh, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk yang senang untuk dipuji dan dihormati. Dengan menampakan kebaikan dan amal sholehnya maka orang-orangpun akan menjadi menghormati, menghargai, dan memujinya.Faedah menyembunyikan amal sholeh : – Menyembunyikan amal sholeh lebih menjauhkan seseorang dari penyakit riyaa dan sum’ah– Amal sholeh yang tersembunyi pahalanya lebih besar daripada amal sholeh yang dinampakan– Amal sholeh yang tersembunyikan bisa menjadikan seseorang jauh dari penyakit ujub. Karena ia sadar bahwasanya ia telah berusaha menyembunyikan amalan sholehnya sebagaimana ia telah mati-matian berusaha untuk menyembunyikan kemaksiatan-kemaksiatan dan keburukannya. Jika orang-orang tidak mengetahui kebaikannya maka sebagaimana mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannyaKarenanya Salamah bin Diinaar berkata :اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”– Amal sholeh yang tersembunyikan melatih seseorang terbiasa hanya mencari muka di hadapan Allah dan tidak memperdulikan komentar manusia, karena yang terpenting adalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia– Menyembunyikan amal sholeh menjadikan seseorang bahagia, karena meskipun tidak ada orang yang menghormatinya ia akan merasa bahagia karena Penguasa alam semesta ini mengetahui amal sholehnya 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313)Coba kita bersikap jujur dan bertanya pada diri sendiri, “Berapakah amal sholeh kita yang tersembunyi, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, bahkan istri dan anak-anak?. Ataukah setiap kali kita beramal sholeh hati dan lidah menjadi gatal ingin segera menceritakannya kepada orang lain??”. Sungguh tidaklah mudah menyembunyikan amalan sholeh, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk yang senang untuk dipuji dan dihormati. Dengan menampakan kebaikan dan amal sholehnya maka orang-orangpun akan menjadi menghormati, menghargai, dan memujinya.Faedah menyembunyikan amal sholeh : – Menyembunyikan amal sholeh lebih menjauhkan seseorang dari penyakit riyaa dan sum’ah– Amal sholeh yang tersembunyi pahalanya lebih besar daripada amal sholeh yang dinampakan– Amal sholeh yang tersembunyikan bisa menjadikan seseorang jauh dari penyakit ujub. Karena ia sadar bahwasanya ia telah berusaha menyembunyikan amalan sholehnya sebagaimana ia telah mati-matian berusaha untuk menyembunyikan kemaksiatan-kemaksiatan dan keburukannya. Jika orang-orang tidak mengetahui kebaikannya maka sebagaimana mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannyaKarenanya Salamah bin Diinaar berkata :اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”– Amal sholeh yang tersembunyikan melatih seseorang terbiasa hanya mencari muka di hadapan Allah dan tidak memperdulikan komentar manusia, karena yang terpenting adalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia– Menyembunyikan amal sholeh menjadikan seseorang bahagia, karena meskipun tidak ada orang yang menghormatinya ia akan merasa bahagia karena Penguasa alam semesta ini mengetahui amal sholehnya 


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبْءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313)Coba kita bersikap jujur dan bertanya pada diri sendiri, “Berapakah amal sholeh kita yang tersembunyi, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, bahkan istri dan anak-anak?. Ataukah setiap kali kita beramal sholeh hati dan lidah menjadi gatal ingin segera menceritakannya kepada orang lain??”. Sungguh tidaklah mudah menyembunyikan amalan sholeh, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk yang senang untuk dipuji dan dihormati. Dengan menampakan kebaikan dan amal sholehnya maka orang-orangpun akan menjadi menghormati, menghargai, dan memujinya.Faedah menyembunyikan amal sholeh : – Menyembunyikan amal sholeh lebih menjauhkan seseorang dari penyakit riyaa dan sum’ah– Amal sholeh yang tersembunyi pahalanya lebih besar daripada amal sholeh yang dinampakan– Amal sholeh yang tersembunyikan bisa menjadikan seseorang jauh dari penyakit ujub. Karena ia sadar bahwasanya ia telah berusaha menyembunyikan amalan sholehnya sebagaimana ia telah mati-matian berusaha untuk menyembunyikan kemaksiatan-kemaksiatan dan keburukannya. Jika orang-orang tidak mengetahui kebaikannya maka sebagaimana mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannyaKarenanya Salamah bin Diinaar berkata :اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ كَمَا تَكْتُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكَ“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu”– Amal sholeh yang tersembunyikan melatih seseorang terbiasa hanya mencari muka di hadapan Allah dan tidak memperdulikan komentar manusia, karena yang terpenting adalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia– Menyembunyikan amal sholeh menjadikan seseorang bahagia, karena meskipun tidak ada orang yang menghormatinya ia akan merasa bahagia karena Penguasa alam semesta ini mengetahui amal sholehnya 

Layanan Kesehatan Gratis untuk Desa Miskin Gunungkidul

Insya Allah pada hari Ahad, 5 Mei 2013, tim medis Peduli Muslim bekerja sama dengan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul yang dibina oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T, M.Sc, akan mengadakan program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. Kegiatan ini kami adakan, dalam rangka menyokong tugas dakwah Ustadz Abduh dalam membendung kristenisasi di kawasan Gunung Kidul. Kegiatan ini sepenuhnya GRATIS bagi masyarakat. Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dengan kami dalam hal donasi kegiatan Peduli Muslim (baik medis maupun non medis), masih terbuka kesempatannya dengan menyalurkan donasinya ke rekening berikut: Bank BNI Syari’ah: 0293 191 838 a/n Peduli Muslim YPIA NB: Untuk memudahkan pencatatan laporan keuangan, mohon setiap setelah mengirimkan donasi, agar menyampaikan konfirmasi via sms ke nomor +628.961.546.4449 (Muhammad Iqbal). Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap langkah kita dalam berkhidmat melayani kaum muslimin. Sumber info: http://pedulimuslim.com/insidental/layanan-kesehatan-gratis-di-desa-panggang-gunung-kidul-5-mei-2013/ — Info www.rumaysho.com

Layanan Kesehatan Gratis untuk Desa Miskin Gunungkidul

Insya Allah pada hari Ahad, 5 Mei 2013, tim medis Peduli Muslim bekerja sama dengan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul yang dibina oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T, M.Sc, akan mengadakan program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. Kegiatan ini kami adakan, dalam rangka menyokong tugas dakwah Ustadz Abduh dalam membendung kristenisasi di kawasan Gunung Kidul. Kegiatan ini sepenuhnya GRATIS bagi masyarakat. Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dengan kami dalam hal donasi kegiatan Peduli Muslim (baik medis maupun non medis), masih terbuka kesempatannya dengan menyalurkan donasinya ke rekening berikut: Bank BNI Syari’ah: 0293 191 838 a/n Peduli Muslim YPIA NB: Untuk memudahkan pencatatan laporan keuangan, mohon setiap setelah mengirimkan donasi, agar menyampaikan konfirmasi via sms ke nomor +628.961.546.4449 (Muhammad Iqbal). Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap langkah kita dalam berkhidmat melayani kaum muslimin. Sumber info: http://pedulimuslim.com/insidental/layanan-kesehatan-gratis-di-desa-panggang-gunung-kidul-5-mei-2013/ — Info www.rumaysho.com
Insya Allah pada hari Ahad, 5 Mei 2013, tim medis Peduli Muslim bekerja sama dengan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul yang dibina oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T, M.Sc, akan mengadakan program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. Kegiatan ini kami adakan, dalam rangka menyokong tugas dakwah Ustadz Abduh dalam membendung kristenisasi di kawasan Gunung Kidul. Kegiatan ini sepenuhnya GRATIS bagi masyarakat. Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dengan kami dalam hal donasi kegiatan Peduli Muslim (baik medis maupun non medis), masih terbuka kesempatannya dengan menyalurkan donasinya ke rekening berikut: Bank BNI Syari’ah: 0293 191 838 a/n Peduli Muslim YPIA NB: Untuk memudahkan pencatatan laporan keuangan, mohon setiap setelah mengirimkan donasi, agar menyampaikan konfirmasi via sms ke nomor +628.961.546.4449 (Muhammad Iqbal). Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap langkah kita dalam berkhidmat melayani kaum muslimin. Sumber info: http://pedulimuslim.com/insidental/layanan-kesehatan-gratis-di-desa-panggang-gunung-kidul-5-mei-2013/ — Info www.rumaysho.com


Insya Allah pada hari Ahad, 5 Mei 2013, tim medis Peduli Muslim bekerja sama dengan Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul yang dibina oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T, M.Sc, akan mengadakan program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Warak, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang. Kegiatan ini kami adakan, dalam rangka menyokong tugas dakwah Ustadz Abduh dalam membendung kristenisasi di kawasan Gunung Kidul. Kegiatan ini sepenuhnya GRATIS bagi masyarakat. Kaum muslimin yang ingin berpartisipasi dengan kami dalam hal donasi kegiatan Peduli Muslim (baik medis maupun non medis), masih terbuka kesempatannya dengan menyalurkan donasinya ke rekening berikut: Bank BNI Syari’ah: 0293 191 838 a/n Peduli Muslim YPIA NB: Untuk memudahkan pencatatan laporan keuangan, mohon setiap setelah mengirimkan donasi, agar menyampaikan konfirmasi via sms ke nomor +628.961.546.4449 (Muhammad Iqbal). Semoga Allah ta’ala mengikhlaskan setiap langkah kita dalam berkhidmat melayani kaum muslimin. Sumber info: http://pedulimuslim.com/insidental/layanan-kesehatan-gratis-di-desa-panggang-gunung-kidul-5-mei-2013/ — Info www.rumaysho.com

Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera

Di antara jenis pakaian yang terlarang bagi pria adalah pakaian sutera. Pakaian ini terlarang bagi pria, namun dibolehkan bagi wanita. Kebanyakan ulama -bahkan ada yang menukil sebagai konsensus (ijma’) mereka- bahwa memakai sutera murni bagi pria itu haram kecuali jika dalam keadaan darurat. Dalil-dalil yang menunjukkan  haramnya: Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069). Padahal pakaian penduduk surga adalah sutera. Jadi seakan-akan hadits di atas adalah kinayah (ibarat) untuk tidak masuk surga. Allah Ta’ala berfirman mengenai pakaian penduduk surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ “Dan pakaian mereka adalah sutera” (QS. Al Hajj: 23). Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067). Begitu pula dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ “Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 36) Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ “Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720). Di antara hikmah kenapa sampai emas dan sutera dilarang: 1- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang kafir sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah di atas. 2- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan wanita. 3- Berlebihan dalam mengenakan sutera bukanlah sifat jantan dari laki-laki. Memang laki-laki dituntut pula untuk berhias diri namun tidak berlebih-lebihan. (Lihat Al Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 207) Masih berlanjut pada pakaian sutera dalam kadar bagaimana yang dibolehkan … Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian

Larangan Pria Memakai Pakaian Sutera

Di antara jenis pakaian yang terlarang bagi pria adalah pakaian sutera. Pakaian ini terlarang bagi pria, namun dibolehkan bagi wanita. Kebanyakan ulama -bahkan ada yang menukil sebagai konsensus (ijma’) mereka- bahwa memakai sutera murni bagi pria itu haram kecuali jika dalam keadaan darurat. Dalil-dalil yang menunjukkan  haramnya: Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069). Padahal pakaian penduduk surga adalah sutera. Jadi seakan-akan hadits di atas adalah kinayah (ibarat) untuk tidak masuk surga. Allah Ta’ala berfirman mengenai pakaian penduduk surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ “Dan pakaian mereka adalah sutera” (QS. Al Hajj: 23). Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067). Begitu pula dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ “Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 36) Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ “Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720). Di antara hikmah kenapa sampai emas dan sutera dilarang: 1- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang kafir sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah di atas. 2- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan wanita. 3- Berlebihan dalam mengenakan sutera bukanlah sifat jantan dari laki-laki. Memang laki-laki dituntut pula untuk berhias diri namun tidak berlebih-lebihan. (Lihat Al Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 207) Masih berlanjut pada pakaian sutera dalam kadar bagaimana yang dibolehkan … Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian
Di antara jenis pakaian yang terlarang bagi pria adalah pakaian sutera. Pakaian ini terlarang bagi pria, namun dibolehkan bagi wanita. Kebanyakan ulama -bahkan ada yang menukil sebagai konsensus (ijma’) mereka- bahwa memakai sutera murni bagi pria itu haram kecuali jika dalam keadaan darurat. Dalil-dalil yang menunjukkan  haramnya: Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069). Padahal pakaian penduduk surga adalah sutera. Jadi seakan-akan hadits di atas adalah kinayah (ibarat) untuk tidak masuk surga. Allah Ta’ala berfirman mengenai pakaian penduduk surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ “Dan pakaian mereka adalah sutera” (QS. Al Hajj: 23). Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067). Begitu pula dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ “Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 36) Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ “Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720). Di antara hikmah kenapa sampai emas dan sutera dilarang: 1- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang kafir sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah di atas. 2- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan wanita. 3- Berlebihan dalam mengenakan sutera bukanlah sifat jantan dari laki-laki. Memang laki-laki dituntut pula untuk berhias diri namun tidak berlebih-lebihan. (Lihat Al Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 207) Masih berlanjut pada pakaian sutera dalam kadar bagaimana yang dibolehkan … Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian


Di antara jenis pakaian yang terlarang bagi pria adalah pakaian sutera. Pakaian ini terlarang bagi pria, namun dibolehkan bagi wanita. Kebanyakan ulama -bahkan ada yang menukil sebagai konsensus (ijma’) mereka- bahwa memakai sutera murni bagi pria itu haram kecuali jika dalam keadaan darurat. Dalil-dalil yang menunjukkan  haramnya: Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069). Padahal pakaian penduduk surga adalah sutera. Jadi seakan-akan hadits di atas adalah kinayah (ibarat) untuk tidak masuk surga. Allah Ta’ala berfirman mengenai pakaian penduduk surga, وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ “Dan pakaian mereka adalah sutera” (QS. Al Hajj: 23). Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ “Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067). Begitu pula dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ “Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat” (HR. Bukhari no. 5835 dan Muslim no. 2068) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang kafir mereka bisa mengenakan emas dan perak di dunia. Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. Sedangkan orang muslim, mereka akan mengenakan perak dan emas di surga. Dan mereka akan mendapatkan kenikmatan yang lain yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 36) Dari Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ “Diharamkan bagi laki-laki dari umatku sutera dan emas, namun dihalalkan bagi perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1720). Di antara hikmah kenapa sampai emas dan sutera dilarang: 1- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang kafir sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah di atas. 2- Tasyabbuh (penyerupaan) dengan wanita. 3- Berlebihan dalam mengenakan sutera bukanlah sifat jantan dari laki-laki. Memang laki-laki dituntut pula untuk berhias diri namun tidak berlebih-lebihan. (Lihat Al Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 4: 207) Masih berlanjut pada pakaian sutera dalam kadar bagaimana yang dibolehkan … Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsadab pakaian

Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang

Kita sudah mengetahui bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Itu berarti kaki dan betis wanita adalah aurat yang wajib ditutupi. Di antara syarat pakaian muslimah yang mesti dipenuhi adalah tidak membentuk lekuk tubuh. Nah, pakaian yang tidak memenuhi syarat ini adalah jika wanita berbusana celana panjang, apalagi ketat. Ditambah lagi pakaian celana panjang ini menyerupai pakaian pria. Inilah musibah yang pada wanita muslimah saat ini. Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36). Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang. Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram. Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38). Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam Sunan Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan). Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh. Semoga Allah memberi hidayah.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjilbab

Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang

Kita sudah mengetahui bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Itu berarti kaki dan betis wanita adalah aurat yang wajib ditutupi. Di antara syarat pakaian muslimah yang mesti dipenuhi adalah tidak membentuk lekuk tubuh. Nah, pakaian yang tidak memenuhi syarat ini adalah jika wanita berbusana celana panjang, apalagi ketat. Ditambah lagi pakaian celana panjang ini menyerupai pakaian pria. Inilah musibah yang pada wanita muslimah saat ini. Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36). Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang. Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram. Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38). Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam Sunan Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan). Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh. Semoga Allah memberi hidayah.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjilbab
Kita sudah mengetahui bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Itu berarti kaki dan betis wanita adalah aurat yang wajib ditutupi. Di antara syarat pakaian muslimah yang mesti dipenuhi adalah tidak membentuk lekuk tubuh. Nah, pakaian yang tidak memenuhi syarat ini adalah jika wanita berbusana celana panjang, apalagi ketat. Ditambah lagi pakaian celana panjang ini menyerupai pakaian pria. Inilah musibah yang pada wanita muslimah saat ini. Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36). Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang. Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram. Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38). Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam Sunan Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan). Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh. Semoga Allah memberi hidayah.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjilbab


Kita sudah mengetahui bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Itu berarti kaki dan betis wanita adalah aurat yang wajib ditutupi. Di antara syarat pakaian muslimah yang mesti dipenuhi adalah tidak membentuk lekuk tubuh. Nah, pakaian yang tidak memenuhi syarat ini adalah jika wanita berbusana celana panjang, apalagi ketat. Ditambah lagi pakaian celana panjang ini menyerupai pakaian pria. Inilah musibah yang pada wanita muslimah saat ini. Tentang larangan wanita menyerupai pakaian pria di antara contohnya adalah memakai celana panjang. Pakaian tersebut menyerupai pakaian laki-laki dan terlarang berdasarkan hadits berikut, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik -semoga Allah senantiasa menjaga beliau dalam kebaikan-, penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36). Di halaman lain, Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak. Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang. Jika ia memakai celana semacam itu di hadapan suami -selama celananya tidak menyerupai pakaian pria-, maka tidak masalah. Namun tidak diperkenankan jika dipakai di hadapan mahrom lebih-lebih di hadapan pria non mahram. Akan tetapi, tidak mengapa jika wanita mengenakan celana panjang di dalam pakaian luarnya yang tertutup. Karena memakai celana di bagian dalam seperti lebih menjaga dari terbukanya aurat lebih-lebih kalau naik kendaraan mobil. Wallahu a’lam.” (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 38). Di antara dalil bahwasanya pakaian wanita tidak boleh ketat dan tidak membentuk lekuk tubuh adalah hadits berikut dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam Sunan Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan). Jadi tidak cukup wanita itu menutup rambut dan kepalanya saja, juga mereka harus menutupi aurat dengan sempurna. Termasuk di dalamnya adalah tidak memakai pakaian ketat atau pakaian yang masih membentuk lekuk tubuh. Semoga Allah memberi hidayah.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 29 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagsjilbab

Merokok Apakah Membatalkan Wudhu?

Apakah merokok membatalkan wudhu? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan, “Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Akan tetapi merokok itu sesuatu yang khobits (kotor). Akan tetapi jika seseorang merokok lalu ia shalat, maka tidak batal shalat dan wudhunya. Rokok berasal dari tanaman yang sudah ma’ruf. Akan tetapi rokok itu haram karena bahaya yang ditimbulkan. Sehingga bagi para pecandu sudah mesti untuk menjauhi dan meninggalkannya. Juga tidak boleh seseorang membeli rokok dan mengonsumsinya. Tidak boleh pula memperdagangkan rokok. Para pecandu rokok sudah semestinya bertaubat pada Allah, juga meninggalkan jual belinya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (QS. Al Maidah: 4). Dalam ayat ini jelas bahwasanya yang dihalalkan hanyalah yang thoyyib (yang baik-baik), yaitu makanan yang mendatangkan manfaat. Allah Ta’ala juga menyebutkan mengenai sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Dan tidak diragulan lagi rokok dan segala yang memabukkan adalah termasuk yang khobits (kotor atau buruk). Sehingga wajib bagi para pecandu rokok untuk meninggalkan rokok dan segeralah ia bertaubat pada Allah. Hendaklah ia menjaga kesehatan dan menjaga hartanya, juga waktunya dalam hal yang bermanfaat. Karena setiap mukmin wajib meninggalkan berbagai hal yang membahayakan agama dan dunianya. Contoh yang membahayakan di sini adalah rokok dan berbagai macam minuman memabukkan. Hendaklah ia bertaubat dengan taubat yang tulus. Kita memohon pada Allah hidayah dan taufik pada setiap muslim.” (Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/2306 secara ringkas) Semoga Allah selalu mencurahkan hidayah kepada kita sekalian.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Tagspembatal wudhu rokok

Merokok Apakah Membatalkan Wudhu?

Apakah merokok membatalkan wudhu? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan, “Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Akan tetapi merokok itu sesuatu yang khobits (kotor). Akan tetapi jika seseorang merokok lalu ia shalat, maka tidak batal shalat dan wudhunya. Rokok berasal dari tanaman yang sudah ma’ruf. Akan tetapi rokok itu haram karena bahaya yang ditimbulkan. Sehingga bagi para pecandu sudah mesti untuk menjauhi dan meninggalkannya. Juga tidak boleh seseorang membeli rokok dan mengonsumsinya. Tidak boleh pula memperdagangkan rokok. Para pecandu rokok sudah semestinya bertaubat pada Allah, juga meninggalkan jual belinya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (QS. Al Maidah: 4). Dalam ayat ini jelas bahwasanya yang dihalalkan hanyalah yang thoyyib (yang baik-baik), yaitu makanan yang mendatangkan manfaat. Allah Ta’ala juga menyebutkan mengenai sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Dan tidak diragulan lagi rokok dan segala yang memabukkan adalah termasuk yang khobits (kotor atau buruk). Sehingga wajib bagi para pecandu rokok untuk meninggalkan rokok dan segeralah ia bertaubat pada Allah. Hendaklah ia menjaga kesehatan dan menjaga hartanya, juga waktunya dalam hal yang bermanfaat. Karena setiap mukmin wajib meninggalkan berbagai hal yang membahayakan agama dan dunianya. Contoh yang membahayakan di sini adalah rokok dan berbagai macam minuman memabukkan. Hendaklah ia bertaubat dengan taubat yang tulus. Kita memohon pada Allah hidayah dan taufik pada setiap muslim.” (Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/2306 secara ringkas) Semoga Allah selalu mencurahkan hidayah kepada kita sekalian.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Tagspembatal wudhu rokok
Apakah merokok membatalkan wudhu? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan, “Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Akan tetapi merokok itu sesuatu yang khobits (kotor). Akan tetapi jika seseorang merokok lalu ia shalat, maka tidak batal shalat dan wudhunya. Rokok berasal dari tanaman yang sudah ma’ruf. Akan tetapi rokok itu haram karena bahaya yang ditimbulkan. Sehingga bagi para pecandu sudah mesti untuk menjauhi dan meninggalkannya. Juga tidak boleh seseorang membeli rokok dan mengonsumsinya. Tidak boleh pula memperdagangkan rokok. Para pecandu rokok sudah semestinya bertaubat pada Allah, juga meninggalkan jual belinya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (QS. Al Maidah: 4). Dalam ayat ini jelas bahwasanya yang dihalalkan hanyalah yang thoyyib (yang baik-baik), yaitu makanan yang mendatangkan manfaat. Allah Ta’ala juga menyebutkan mengenai sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Dan tidak diragulan lagi rokok dan segala yang memabukkan adalah termasuk yang khobits (kotor atau buruk). Sehingga wajib bagi para pecandu rokok untuk meninggalkan rokok dan segeralah ia bertaubat pada Allah. Hendaklah ia menjaga kesehatan dan menjaga hartanya, juga waktunya dalam hal yang bermanfaat. Karena setiap mukmin wajib meninggalkan berbagai hal yang membahayakan agama dan dunianya. Contoh yang membahayakan di sini adalah rokok dan berbagai macam minuman memabukkan. Hendaklah ia bertaubat dengan taubat yang tulus. Kita memohon pada Allah hidayah dan taufik pada setiap muslim.” (Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/2306 secara ringkas) Semoga Allah selalu mencurahkan hidayah kepada kita sekalian.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Tagspembatal wudhu rokok


Apakah merokok membatalkan wudhu? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan, “Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Akan tetapi merokok itu sesuatu yang khobits (kotor). Akan tetapi jika seseorang merokok lalu ia shalat, maka tidak batal shalat dan wudhunya. Rokok berasal dari tanaman yang sudah ma’ruf. Akan tetapi rokok itu haram karena bahaya yang ditimbulkan. Sehingga bagi para pecandu sudah mesti untuk menjauhi dan meninggalkannya. Juga tidak boleh seseorang membeli rokok dan mengonsumsinya. Tidak boleh pula memperdagangkan rokok. Para pecandu rokok sudah semestinya bertaubat pada Allah, juga meninggalkan jual belinya. Allah Ta’ala berfirman, يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (QS. Al Maidah: 4). Dalam ayat ini jelas bahwasanya yang dihalalkan hanyalah yang thoyyib (yang baik-baik), yaitu makanan yang mendatangkan manfaat. Allah Ta’ala juga menyebutkan mengenai sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Dan tidak diragulan lagi rokok dan segala yang memabukkan adalah termasuk yang khobits (kotor atau buruk). Sehingga wajib bagi para pecandu rokok untuk meninggalkan rokok dan segeralah ia bertaubat pada Allah. Hendaklah ia menjaga kesehatan dan menjaga hartanya, juga waktunya dalam hal yang bermanfaat. Karena setiap mukmin wajib meninggalkan berbagai hal yang membahayakan agama dan dunianya. Contoh yang membahayakan di sini adalah rokok dan berbagai macam minuman memabukkan. Hendaklah ia bertaubat dengan taubat yang tulus. Kita memohon pada Allah hidayah dan taufik pada setiap muslim.” (Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/2306 secara ringkas) Semoga Allah selalu mencurahkan hidayah kepada kita sekalian.   — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 27 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Tagspembatal wudhu rokok

Nabi Ibrahim Saja Khawatir Terhadap Syirik

Kita sudah mengetahui bahwa di antara kekasih Allah (kholilullah) adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Kita tahu bahwa beliau adalah imam, suri tauladan yang baik, taat pada Allah dan bersih dari kesyirikan. Namun coba lihat bagaimanakah Nabi Ibrahim yang mulia masih khawatir terjerumus dalam syirik. Lantas apakah kita yang sebagai manusia biasa pantas merasa aman dari kesyirikan? Nabi Ibrahim Al Kholil pernah berdo’a pada Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (shonam).” (QS. Ibrahim: 35). Mengenal Shonam dan Watsan Shonam adalah patung yang dipahat dalam bentuk manusia. Sedangkan ada istilah lain yaitu watsan yang berarti sesuatu yang dipahat dalam bentuk selain manusia. Demikian disebutkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dari Mujahid. Namun yang jelas, shonam adalah sesuatu yang berbentuk gambar atau patung. Sedangkan watsan tidak berbentuk seperti itu, contohnya adalah batu dan bangunan. Watsan bisa dimutlakkan untuk shonam. Sebagian salaf ada yang memaknakan seperti itu. Do’a Ibrahim pada Keturunannya Do’a Ibrahim adalah supaya Allah menjauhkan dirinya dan keturunannya dari peribadahan pada berhala. Do’a ini pun terkabul karena Allah anugerahkan pada Ibrahim dengan keturunan yang menjadi nabi dan mereka dijauhkan dari peribadahan semacam itu. Kenapa sampai Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bisa meminta seperti itu pada Allah Ta’ala? Karena kebanyakan manusia telah terfitnah pada penyembahan pada berhala. Sebagaimana kita dapat melihat dalam ayat, رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ “Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia” (QS. Ibrahim: 36). Dari sini, beliau khawatir umatnya menyembah berhala dan ia pun berdo’a pada Allah supaya dirinya dan keturunannya diselamatkan dari peribadahan tersebut. Jika Ibrahim Demikian Adanya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata, “Jika Nabi Ibrahim saja demikian adanya, sampai meminta pada Allah agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari penyembahan terhadap berhala, maka bagaimana pendapatmu dengan yang lainnya?” Tentu mereka lebih pantas banyak memohon do’a seperti itu. Sebagaimana Ibrahim At Taimi berkata, مَنْ يَأْمَنُ مِنَ البَلاَءِ بَعْدَ إِبْرَاهِيْمَ؟ “Siapa lagi yang merasa aman dari musibah kesyirikan setelah Ibrahim?!” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim. Hal ini membuat kita mesti khawatir pada kesyirikan. Tidak seperti yang dikatakan oleh orang-orang jahil bahwasanya kesyirikan tidak mungkin terjadi pada umat ini. Jika mereka merasa aman dari syirik, tidak khawatir sama sekali, maka merekalah yang biasa terjerumus dalam kesyirikan. Do’a agar terselamatkan dari kesyirikan … اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ “Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”. Disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la namun dengan sanad dho’if sebagaimana kata Syaikh Husain Salim Asad. Tapi makna do’a ini shahih. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita iman dan selamat dari kesyirikan, serta khawatir terjerumus di dalamnya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 26 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   [Pembahasan di atas disarikan dari pembahasan Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi dalam Kitab Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid]   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssyirik

Nabi Ibrahim Saja Khawatir Terhadap Syirik

Kita sudah mengetahui bahwa di antara kekasih Allah (kholilullah) adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Kita tahu bahwa beliau adalah imam, suri tauladan yang baik, taat pada Allah dan bersih dari kesyirikan. Namun coba lihat bagaimanakah Nabi Ibrahim yang mulia masih khawatir terjerumus dalam syirik. Lantas apakah kita yang sebagai manusia biasa pantas merasa aman dari kesyirikan? Nabi Ibrahim Al Kholil pernah berdo’a pada Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (shonam).” (QS. Ibrahim: 35). Mengenal Shonam dan Watsan Shonam adalah patung yang dipahat dalam bentuk manusia. Sedangkan ada istilah lain yaitu watsan yang berarti sesuatu yang dipahat dalam bentuk selain manusia. Demikian disebutkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dari Mujahid. Namun yang jelas, shonam adalah sesuatu yang berbentuk gambar atau patung. Sedangkan watsan tidak berbentuk seperti itu, contohnya adalah batu dan bangunan. Watsan bisa dimutlakkan untuk shonam. Sebagian salaf ada yang memaknakan seperti itu. Do’a Ibrahim pada Keturunannya Do’a Ibrahim adalah supaya Allah menjauhkan dirinya dan keturunannya dari peribadahan pada berhala. Do’a ini pun terkabul karena Allah anugerahkan pada Ibrahim dengan keturunan yang menjadi nabi dan mereka dijauhkan dari peribadahan semacam itu. Kenapa sampai Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bisa meminta seperti itu pada Allah Ta’ala? Karena kebanyakan manusia telah terfitnah pada penyembahan pada berhala. Sebagaimana kita dapat melihat dalam ayat, رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ “Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia” (QS. Ibrahim: 36). Dari sini, beliau khawatir umatnya menyembah berhala dan ia pun berdo’a pada Allah supaya dirinya dan keturunannya diselamatkan dari peribadahan tersebut. Jika Ibrahim Demikian Adanya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata, “Jika Nabi Ibrahim saja demikian adanya, sampai meminta pada Allah agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari penyembahan terhadap berhala, maka bagaimana pendapatmu dengan yang lainnya?” Tentu mereka lebih pantas banyak memohon do’a seperti itu. Sebagaimana Ibrahim At Taimi berkata, مَنْ يَأْمَنُ مِنَ البَلاَءِ بَعْدَ إِبْرَاهِيْمَ؟ “Siapa lagi yang merasa aman dari musibah kesyirikan setelah Ibrahim?!” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim. Hal ini membuat kita mesti khawatir pada kesyirikan. Tidak seperti yang dikatakan oleh orang-orang jahil bahwasanya kesyirikan tidak mungkin terjadi pada umat ini. Jika mereka merasa aman dari syirik, tidak khawatir sama sekali, maka merekalah yang biasa terjerumus dalam kesyirikan. Do’a agar terselamatkan dari kesyirikan … اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ “Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”. Disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la namun dengan sanad dho’if sebagaimana kata Syaikh Husain Salim Asad. Tapi makna do’a ini shahih. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita iman dan selamat dari kesyirikan, serta khawatir terjerumus di dalamnya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 26 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   [Pembahasan di atas disarikan dari pembahasan Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi dalam Kitab Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid]   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssyirik
Kita sudah mengetahui bahwa di antara kekasih Allah (kholilullah) adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Kita tahu bahwa beliau adalah imam, suri tauladan yang baik, taat pada Allah dan bersih dari kesyirikan. Namun coba lihat bagaimanakah Nabi Ibrahim yang mulia masih khawatir terjerumus dalam syirik. Lantas apakah kita yang sebagai manusia biasa pantas merasa aman dari kesyirikan? Nabi Ibrahim Al Kholil pernah berdo’a pada Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (shonam).” (QS. Ibrahim: 35). Mengenal Shonam dan Watsan Shonam adalah patung yang dipahat dalam bentuk manusia. Sedangkan ada istilah lain yaitu watsan yang berarti sesuatu yang dipahat dalam bentuk selain manusia. Demikian disebutkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dari Mujahid. Namun yang jelas, shonam adalah sesuatu yang berbentuk gambar atau patung. Sedangkan watsan tidak berbentuk seperti itu, contohnya adalah batu dan bangunan. Watsan bisa dimutlakkan untuk shonam. Sebagian salaf ada yang memaknakan seperti itu. Do’a Ibrahim pada Keturunannya Do’a Ibrahim adalah supaya Allah menjauhkan dirinya dan keturunannya dari peribadahan pada berhala. Do’a ini pun terkabul karena Allah anugerahkan pada Ibrahim dengan keturunan yang menjadi nabi dan mereka dijauhkan dari peribadahan semacam itu. Kenapa sampai Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bisa meminta seperti itu pada Allah Ta’ala? Karena kebanyakan manusia telah terfitnah pada penyembahan pada berhala. Sebagaimana kita dapat melihat dalam ayat, رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ “Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia” (QS. Ibrahim: 36). Dari sini, beliau khawatir umatnya menyembah berhala dan ia pun berdo’a pada Allah supaya dirinya dan keturunannya diselamatkan dari peribadahan tersebut. Jika Ibrahim Demikian Adanya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata, “Jika Nabi Ibrahim saja demikian adanya, sampai meminta pada Allah agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari penyembahan terhadap berhala, maka bagaimana pendapatmu dengan yang lainnya?” Tentu mereka lebih pantas banyak memohon do’a seperti itu. Sebagaimana Ibrahim At Taimi berkata, مَنْ يَأْمَنُ مِنَ البَلاَءِ بَعْدَ إِبْرَاهِيْمَ؟ “Siapa lagi yang merasa aman dari musibah kesyirikan setelah Ibrahim?!” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim. Hal ini membuat kita mesti khawatir pada kesyirikan. Tidak seperti yang dikatakan oleh orang-orang jahil bahwasanya kesyirikan tidak mungkin terjadi pada umat ini. Jika mereka merasa aman dari syirik, tidak khawatir sama sekali, maka merekalah yang biasa terjerumus dalam kesyirikan. Do’a agar terselamatkan dari kesyirikan … اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ “Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”. Disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la namun dengan sanad dho’if sebagaimana kata Syaikh Husain Salim Asad. Tapi makna do’a ini shahih. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita iman dan selamat dari kesyirikan, serta khawatir terjerumus di dalamnya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 26 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   [Pembahasan di atas disarikan dari pembahasan Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi dalam Kitab Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid]   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssyirik


Kita sudah mengetahui bahwa di antara kekasih Allah (kholilullah) adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Kita tahu bahwa beliau adalah imam, suri tauladan yang baik, taat pada Allah dan bersih dari kesyirikan. Namun coba lihat bagaimanakah Nabi Ibrahim yang mulia masih khawatir terjerumus dalam syirik. Lantas apakah kita yang sebagai manusia biasa pantas merasa aman dari kesyirikan? Nabi Ibrahim Al Kholil pernah berdo’a pada Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (shonam).” (QS. Ibrahim: 35). Mengenal Shonam dan Watsan Shonam adalah patung yang dipahat dalam bentuk manusia. Sedangkan ada istilah lain yaitu watsan yang berarti sesuatu yang dipahat dalam bentuk selain manusia. Demikian disebutkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dari Mujahid. Namun yang jelas, shonam adalah sesuatu yang berbentuk gambar atau patung. Sedangkan watsan tidak berbentuk seperti itu, contohnya adalah batu dan bangunan. Watsan bisa dimutlakkan untuk shonam. Sebagian salaf ada yang memaknakan seperti itu. Do’a Ibrahim pada Keturunannya Do’a Ibrahim adalah supaya Allah menjauhkan dirinya dan keturunannya dari peribadahan pada berhala. Do’a ini pun terkabul karena Allah anugerahkan pada Ibrahim dengan keturunan yang menjadi nabi dan mereka dijauhkan dari peribadahan semacam itu. Kenapa sampai Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bisa meminta seperti itu pada Allah Ta’ala? Karena kebanyakan manusia telah terfitnah pada penyembahan pada berhala. Sebagaimana kita dapat melihat dalam ayat, رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ “Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia” (QS. Ibrahim: 36). Dari sini, beliau khawatir umatnya menyembah berhala dan ia pun berdo’a pada Allah supaya dirinya dan keturunannya diselamatkan dari peribadahan tersebut. Jika Ibrahim Demikian Adanya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata, “Jika Nabi Ibrahim saja demikian adanya, sampai meminta pada Allah agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari penyembahan terhadap berhala, maka bagaimana pendapatmu dengan yang lainnya?” Tentu mereka lebih pantas banyak memohon do’a seperti itu. Sebagaimana Ibrahim At Taimi berkata, مَنْ يَأْمَنُ مِنَ البَلاَءِ بَعْدَ إِبْرَاهِيْمَ؟ “Siapa lagi yang merasa aman dari musibah kesyirikan setelah Ibrahim?!” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim. Hal ini membuat kita mesti khawatir pada kesyirikan. Tidak seperti yang dikatakan oleh orang-orang jahil bahwasanya kesyirikan tidak mungkin terjadi pada umat ini. Jika mereka merasa aman dari syirik, tidak khawatir sama sekali, maka merekalah yang biasa terjerumus dalam kesyirikan. Do’a agar terselamatkan dari kesyirikan … اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ “Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”. Disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la namun dengan sanad dho’if sebagaimana kata Syaikh Husain Salim Asad. Tapi makna do’a ini shahih. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita iman dan selamat dari kesyirikan, serta khawatir terjerumus di dalamnya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 26 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   [Pembahasan di atas disarikan dari pembahasan Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi dalam Kitab Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid]   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat Tagssyirik

Roqib dan ‘Atid

Roqib dan ‘Atid bukanlah nama malaikat, namun menunjukkan sifat malaikat. Sifat roqib itu menunjukkan malaikat yang senantiasa mengawasi manusia, berada di sisi kiri dan kanan. Sedangkan ‘atid menunjukkan malaikat yang selalu hadir di mana pun kita berada. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18) “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18). Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. Sebagaimana pula Allah menyebutkan dalam ayat lain, وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Infithar: 10-12). Para ulama berselisih pendapat apakah yang dicatat adalah seluruh ucapan. Al Hasan Al Bashri dan Qotadah mengatakan seluruh ucapan dicatat baik kebaikan, keburukan dan ucapan yang sifatnya mubah. Sedangkan Ibnu ‘Abbas berpendapat yang dicatat adalah ucapan yang bernilai pahala dan bernilai dosa (hukuman). Namun tekstual ayat menunjukkan seluruh ucapan dicatat, bukan hanya yang bernilai pahala dan dosa saja. Dari Thowus, Imam Ahmad berkata, يكتب الملك كل شيء حتى الأنين. فلم يئن أحمد حتى مات رحمه الله “Malaikat akan mencatat segala sesuatu sampai pun keluh kesah ketika sakit.” Oleh karena itu, Imam Ahmad tidak pernah berkeluh kesah ketika sakit sampai beliau rahimahullah menghembuskan nafas terakhir. Al Hasan Al Bashri ketika membaca ayat (yang artinya), “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”, lalu ia berkata, “Wahai manusia, telah dibentangkan padamu catatan amalan. Di sisi kalian ada dua malaikat yang mulia yang satunya berada di sisi kanan, yang lainnya di sisi kiri. Yang berada di sisi kanan, itulah yang mencatatat amalan kebaikan. Sedangkan yang berada di sisi kiri, itulah yang mencatat amalan kejelekan. Jadi beramallah semaumu. Baik sedikit maupun banyak, semuanya akan dicatat dalam catatan amalanmu. Dan itu akan bersamamu di lehermu hingga engkau di kubur sampai engkau keluar untuk dihisab pada hari kiamat. وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu“.” (QS. Al Isra’: 13-14). Al Hasan kemudian berkata, “Kelak engkau akan menghisab dirimu sendiri.” Pembahasan di atas disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Jika kita lihat dari perkataan para ulama, yang dimaksud dengan roqib dan ‘atid bukan nama malaikat namun menunjukkan sifat malaikat. Roqib adalah malaikat yang sifatnya selalu mengawasi. Sedangkan ‘atid adalah malaikat yang sifatnya selalu hadir di sisi manusia. Sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al Jalalain karya Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi. Begitu pula diterangkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi bahwa roqib adalah sifat malaikat yang senantiasa mengawasi di sisi kanan atau sisi kiri. Sedangkan menurut Az Zujaaj, ‘atid adalah malaikat yang memiliki sifat selalu hadir di mana pun seseorang berada. Dari sini, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa setiap kita akan diawasi oleh dua malaikat yang bertugas mencatat amalan yang baik dan buruk. Jika memahami demikian, semestinya kita semakin serius untuk beramal kebaikan dan berusaha menjauhi kejelekan di mana pun kita berada. Karena ingatlah semuanya akan dicatat! Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal sholih dan meninggalkan keburukan. — Ditulis saat waktu senggang di Kampus UMY, Gamping, D. I. Yogyakarta, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Roqib dan ‘Atid

Roqib dan ‘Atid bukanlah nama malaikat, namun menunjukkan sifat malaikat. Sifat roqib itu menunjukkan malaikat yang senantiasa mengawasi manusia, berada di sisi kiri dan kanan. Sedangkan ‘atid menunjukkan malaikat yang selalu hadir di mana pun kita berada. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18) “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18). Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. Sebagaimana pula Allah menyebutkan dalam ayat lain, وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Infithar: 10-12). Para ulama berselisih pendapat apakah yang dicatat adalah seluruh ucapan. Al Hasan Al Bashri dan Qotadah mengatakan seluruh ucapan dicatat baik kebaikan, keburukan dan ucapan yang sifatnya mubah. Sedangkan Ibnu ‘Abbas berpendapat yang dicatat adalah ucapan yang bernilai pahala dan bernilai dosa (hukuman). Namun tekstual ayat menunjukkan seluruh ucapan dicatat, bukan hanya yang bernilai pahala dan dosa saja. Dari Thowus, Imam Ahmad berkata, يكتب الملك كل شيء حتى الأنين. فلم يئن أحمد حتى مات رحمه الله “Malaikat akan mencatat segala sesuatu sampai pun keluh kesah ketika sakit.” Oleh karena itu, Imam Ahmad tidak pernah berkeluh kesah ketika sakit sampai beliau rahimahullah menghembuskan nafas terakhir. Al Hasan Al Bashri ketika membaca ayat (yang artinya), “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”, lalu ia berkata, “Wahai manusia, telah dibentangkan padamu catatan amalan. Di sisi kalian ada dua malaikat yang mulia yang satunya berada di sisi kanan, yang lainnya di sisi kiri. Yang berada di sisi kanan, itulah yang mencatatat amalan kebaikan. Sedangkan yang berada di sisi kiri, itulah yang mencatat amalan kejelekan. Jadi beramallah semaumu. Baik sedikit maupun banyak, semuanya akan dicatat dalam catatan amalanmu. Dan itu akan bersamamu di lehermu hingga engkau di kubur sampai engkau keluar untuk dihisab pada hari kiamat. وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu“.” (QS. Al Isra’: 13-14). Al Hasan kemudian berkata, “Kelak engkau akan menghisab dirimu sendiri.” Pembahasan di atas disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Jika kita lihat dari perkataan para ulama, yang dimaksud dengan roqib dan ‘atid bukan nama malaikat namun menunjukkan sifat malaikat. Roqib adalah malaikat yang sifatnya selalu mengawasi. Sedangkan ‘atid adalah malaikat yang sifatnya selalu hadir di sisi manusia. Sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al Jalalain karya Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi. Begitu pula diterangkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi bahwa roqib adalah sifat malaikat yang senantiasa mengawasi di sisi kanan atau sisi kiri. Sedangkan menurut Az Zujaaj, ‘atid adalah malaikat yang memiliki sifat selalu hadir di mana pun seseorang berada. Dari sini, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa setiap kita akan diawasi oleh dua malaikat yang bertugas mencatat amalan yang baik dan buruk. Jika memahami demikian, semestinya kita semakin serius untuk beramal kebaikan dan berusaha menjauhi kejelekan di mana pun kita berada. Karena ingatlah semuanya akan dicatat! Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal sholih dan meninggalkan keburukan. — Ditulis saat waktu senggang di Kampus UMY, Gamping, D. I. Yogyakarta, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Roqib dan ‘Atid bukanlah nama malaikat, namun menunjukkan sifat malaikat. Sifat roqib itu menunjukkan malaikat yang senantiasa mengawasi manusia, berada di sisi kiri dan kanan. Sedangkan ‘atid menunjukkan malaikat yang selalu hadir di mana pun kita berada. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18) “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18). Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. Sebagaimana pula Allah menyebutkan dalam ayat lain, وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Infithar: 10-12). Para ulama berselisih pendapat apakah yang dicatat adalah seluruh ucapan. Al Hasan Al Bashri dan Qotadah mengatakan seluruh ucapan dicatat baik kebaikan, keburukan dan ucapan yang sifatnya mubah. Sedangkan Ibnu ‘Abbas berpendapat yang dicatat adalah ucapan yang bernilai pahala dan bernilai dosa (hukuman). Namun tekstual ayat menunjukkan seluruh ucapan dicatat, bukan hanya yang bernilai pahala dan dosa saja. Dari Thowus, Imam Ahmad berkata, يكتب الملك كل شيء حتى الأنين. فلم يئن أحمد حتى مات رحمه الله “Malaikat akan mencatat segala sesuatu sampai pun keluh kesah ketika sakit.” Oleh karena itu, Imam Ahmad tidak pernah berkeluh kesah ketika sakit sampai beliau rahimahullah menghembuskan nafas terakhir. Al Hasan Al Bashri ketika membaca ayat (yang artinya), “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”, lalu ia berkata, “Wahai manusia, telah dibentangkan padamu catatan amalan. Di sisi kalian ada dua malaikat yang mulia yang satunya berada di sisi kanan, yang lainnya di sisi kiri. Yang berada di sisi kanan, itulah yang mencatatat amalan kebaikan. Sedangkan yang berada di sisi kiri, itulah yang mencatat amalan kejelekan. Jadi beramallah semaumu. Baik sedikit maupun banyak, semuanya akan dicatat dalam catatan amalanmu. Dan itu akan bersamamu di lehermu hingga engkau di kubur sampai engkau keluar untuk dihisab pada hari kiamat. وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu“.” (QS. Al Isra’: 13-14). Al Hasan kemudian berkata, “Kelak engkau akan menghisab dirimu sendiri.” Pembahasan di atas disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Jika kita lihat dari perkataan para ulama, yang dimaksud dengan roqib dan ‘atid bukan nama malaikat namun menunjukkan sifat malaikat. Roqib adalah malaikat yang sifatnya selalu mengawasi. Sedangkan ‘atid adalah malaikat yang sifatnya selalu hadir di sisi manusia. Sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al Jalalain karya Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi. Begitu pula diterangkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi bahwa roqib adalah sifat malaikat yang senantiasa mengawasi di sisi kanan atau sisi kiri. Sedangkan menurut Az Zujaaj, ‘atid adalah malaikat yang memiliki sifat selalu hadir di mana pun seseorang berada. Dari sini, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa setiap kita akan diawasi oleh dua malaikat yang bertugas mencatat amalan yang baik dan buruk. Jika memahami demikian, semestinya kita semakin serius untuk beramal kebaikan dan berusaha menjauhi kejelekan di mana pun kita berada. Karena ingatlah semuanya akan dicatat! Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal sholih dan meninggalkan keburukan. — Ditulis saat waktu senggang di Kampus UMY, Gamping, D. I. Yogyakarta, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Roqib dan ‘Atid bukanlah nama malaikat, namun menunjukkan sifat malaikat. Sifat roqib itu menunjukkan malaikat yang senantiasa mengawasi manusia, berada di sisi kiri dan kanan. Sedangkan ‘atid menunjukkan malaikat yang selalu hadir di mana pun kita berada. Allah Ta’ala berfirman, إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18) “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 17-18). Ayat di atas menerangkan adanya malaikat yang mencatat amalan manusia. Setiap yang diucapkan oleh manusia pasti dicatat oleh malaikat yang selalu dekat dan selalu hadir. Malaikat tersebut tidaklah meninggalkan satu kata pun kecuali akan dicatat. Sebagaimana pula Allah menyebutkan dalam ayat lain, وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Infithar: 10-12). Para ulama berselisih pendapat apakah yang dicatat adalah seluruh ucapan. Al Hasan Al Bashri dan Qotadah mengatakan seluruh ucapan dicatat baik kebaikan, keburukan dan ucapan yang sifatnya mubah. Sedangkan Ibnu ‘Abbas berpendapat yang dicatat adalah ucapan yang bernilai pahala dan bernilai dosa (hukuman). Namun tekstual ayat menunjukkan seluruh ucapan dicatat, bukan hanya yang bernilai pahala dan dosa saja. Dari Thowus, Imam Ahmad berkata, يكتب الملك كل شيء حتى الأنين. فلم يئن أحمد حتى مات رحمه الله “Malaikat akan mencatat segala sesuatu sampai pun keluh kesah ketika sakit.” Oleh karena itu, Imam Ahmad tidak pernah berkeluh kesah ketika sakit sampai beliau rahimahullah menghembuskan nafas terakhir. Al Hasan Al Bashri ketika membaca ayat (yang artinya), “(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”, lalu ia berkata, “Wahai manusia, telah dibentangkan padamu catatan amalan. Di sisi kalian ada dua malaikat yang mulia yang satunya berada di sisi kanan, yang lainnya di sisi kiri. Yang berada di sisi kanan, itulah yang mencatatat amalan kebaikan. Sedangkan yang berada di sisi kiri, itulah yang mencatat amalan kejelekan. Jadi beramallah semaumu. Baik sedikit maupun banyak, semuanya akan dicatat dalam catatan amalanmu. Dan itu akan bersamamu di lehermu hingga engkau di kubur sampai engkau keluar untuk dihisab pada hari kiamat. وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu“.” (QS. Al Isra’: 13-14). Al Hasan kemudian berkata, “Kelak engkau akan menghisab dirimu sendiri.” Pembahasan di atas disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir. Jika kita lihat dari perkataan para ulama, yang dimaksud dengan roqib dan ‘atid bukan nama malaikat namun menunjukkan sifat malaikat. Roqib adalah malaikat yang sifatnya selalu mengawasi. Sedangkan ‘atid adalah malaikat yang sifatnya selalu hadir di sisi manusia. Sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al Jalalain karya Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi. Begitu pula diterangkan dalam Zaadul Masiir karya Ibnul Jauzi bahwa roqib adalah sifat malaikat yang senantiasa mengawasi di sisi kanan atau sisi kiri. Sedangkan menurut Az Zujaaj, ‘atid adalah malaikat yang memiliki sifat selalu hadir di mana pun seseorang berada. Dari sini, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa setiap kita akan diawasi oleh dua malaikat yang bertugas mencatat amalan yang baik dan buruk. Jika memahami demikian, semestinya kita semakin serius untuk beramal kebaikan dan berusaha menjauhi kejelekan di mana pun kita berada. Karena ingatlah semuanya akan dicatat! Hanya Allah yang memberi hidayah untuk beramal sholih dan meninggalkan keburukan. — Ditulis saat waktu senggang di Kampus UMY, Gamping, D. I. Yogyakarta, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Kajian Rutin Bulughul Maram di Yogyakarta

Bagi pengunjung Rumaysho.com yang berada di kota Yogyakarta, insya Allah mulai Senin besok, 8 April 2013 akan diadakan kajian Bulughul Maram yang berisi panduan ibadah sehari-hari karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; sekaligus Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Penulis Majalah Pengusaha Muslim dan Pengasuh web Rumaysho.com)   Lokasi: Masjid Darunnajah (selatan Poltekkes Yogyakarta). Jl. Tata Bumi, Belakang Pom Bensin Jl. Godean Waktu: Setiap Senin Malam, Ba’da Maghrib – ‘Isya’ Setelah kajian Bulughul Maram, diadakan pula kajian akidah dari kitab Al Wajibat dengan pembicara Ustadz Afifi Abdul Wadud. Info Kontak: 0852 6661 3889 (Eko) — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Kajian Rutin Bulughul Maram di Yogyakarta

Bagi pengunjung Rumaysho.com yang berada di kota Yogyakarta, insya Allah mulai Senin besok, 8 April 2013 akan diadakan kajian Bulughul Maram yang berisi panduan ibadah sehari-hari karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; sekaligus Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Penulis Majalah Pengusaha Muslim dan Pengasuh web Rumaysho.com)   Lokasi: Masjid Darunnajah (selatan Poltekkes Yogyakarta). Jl. Tata Bumi, Belakang Pom Bensin Jl. Godean Waktu: Setiap Senin Malam, Ba’da Maghrib – ‘Isya’ Setelah kajian Bulughul Maram, diadakan pula kajian akidah dari kitab Al Wajibat dengan pembicara Ustadz Afifi Abdul Wadud. Info Kontak: 0852 6661 3889 (Eko) — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam
Bagi pengunjung Rumaysho.com yang berada di kota Yogyakarta, insya Allah mulai Senin besok, 8 April 2013 akan diadakan kajian Bulughul Maram yang berisi panduan ibadah sehari-hari karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; sekaligus Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Penulis Majalah Pengusaha Muslim dan Pengasuh web Rumaysho.com)   Lokasi: Masjid Darunnajah (selatan Poltekkes Yogyakarta). Jl. Tata Bumi, Belakang Pom Bensin Jl. Godean Waktu: Setiap Senin Malam, Ba’da Maghrib – ‘Isya’ Setelah kajian Bulughul Maram, diadakan pula kajian akidah dari kitab Al Wajibat dengan pembicara Ustadz Afifi Abdul Wadud. Info Kontak: 0852 6661 3889 (Eko) — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam


Bagi pengunjung Rumaysho.com yang berada di kota Yogyakarta, insya Allah mulai Senin besok, 8 April 2013 akan diadakan kajian Bulughul Maram yang berisi panduan ibadah sehari-hari karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani. Pembicara: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok dan Syaikh Sholih bin ‘Abdillah bin Hamad Al ‘Ushoimi; sekaligus Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id, Penulis Majalah Pengusaha Muslim dan Pengasuh web Rumaysho.com)   Lokasi: Masjid Darunnajah (selatan Poltekkes Yogyakarta). Jl. Tata Bumi, Belakang Pom Bensin Jl. Godean Waktu: Setiap Senin Malam, Ba’da Maghrib – ‘Isya’ Setelah kajian Bulughul Maram, diadakan pula kajian akidah dari kitab Al Wajibat dengan pembicara Ustadz Afifi Abdul Wadud. Info Kontak: 0852 6661 3889 (Eko) — Info www.rumaysho.com Tagskajian islam

Dandan Wanita Jahiliyyah

Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum

Dandan Wanita Jahiliyyah

Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum
Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum


Kita sudah mengetahui bagaimana keutamaan dan perintah menggunakan jilbab pada wanita muslimah. Di antaranya, jilbab lebih menjaga diri wanita dari kenakalan laki-laki jahat. Namun maslahat ini biasa diabaikan dan diremehkan, apalagi oleh wanita yang lemah iman dan masih diliputi oleh sifat malas serta semangat beragama yang pas-pasan. Ketika di di halaman rumah atau terasnya, mereka bermudah-mudahan memamerkan auratnya. Ada yang menampakkan lengan tangan dan leher bahkan ada yang tidak memakai penutup kepala sama sekali. Padahal halaman di sebagian rumah kita terbuka dan dapat dilihat oleh orang banyak yang lalu lalang dan pasti akan terlihat oleh pria non mahram. Pemandangan lebih buruk lagi dapat kita saksikan di luar rumah seperti di pusat perbelanjaan. Itulah sebenarnya dandan wanita jahiliyyah (masa sebelum Islam). Manakah Aurat Wanita? Kita sudah tahu bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini disimpulkan dari ayat dan tafsiran para ulama berikut ini. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24 : 31). Ibnu ‘Abbas dan murid-muridnya menafsirkan ‘illa maa zhoharo minhaa’ (kecuali yang biasa nampak dari mereka) dengan wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang dianut oleh mayoritas ulama. (Dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 527, terbitan Dar Ibnul Jauzi) Para ulama berselisih pendapat manakah yang mesti ditutup dari wanita. Intinya, selain wajah dan kedua telapak tangan itu wajib ditutupi. Ini sepakat para ulama. Adapun mengenai wajah dan kedua telapak tangan ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama sejak masa silam hingga saat ini.  Sedangkan yang berpendapat tidak wajibnya menutupi wajah tetap menganggap bahwa menutupi wajah itu lebih afdhol, lebih-lebih di zaman penuh godaan seperti saat ini. Lihat Shahih Fiqh Sunnah karya Abu Malik, 3: 33. Cara Dandan Jahiliyyah: Menampakkan Leher, Anting dan Kalung Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat. Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid. Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi). Guru kami, Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dandan ala jahiliyyah adalah menampakkan perhiasan di berbagai pusat perbelanjaan. Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 10. Kalau kita melihat dari kebiasaan wanita saat ini, kebanyakan mereka di sekitar halaman rumahnya masih bertabarruj yang terlarang walau terlihat mengenakan kerudung. Dan bukan seperti itu saja kita saksikan di sekitar rumah, di pusat perbelanjaan pun lebih parah. Itulah dandan ala jahiliyyah. Wallahul musta’an. Mengenal Jahiliyyah Jika disebut jahiliyyah, maka itu menunjukkan celaan. Jahiliyyah itu disandarkan pada jahl, yaitu tidak memiliki ilmu. Demikian dikatakan oleh Syaikhuna Sholih Al Fauzan dalam Syarh Masail Al Jahiliyyah. Syaikh Sholih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafizhohullah mengatakan, “Jahiliyyah adalah segala ajaran sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus yang menyelisihi ajaran para Rasul atau menyelisihi ajaran yang benar. … Kadang yang dimaksud jahiliyyah adalah kondisi dan kadang yang dimaksudkan adalah keadaan seseorang.” (Lihat Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 13, terbitan Darul Bashiroh). Bertakwalah kepada Allah di Mana Saja! Setiap wanita seharusnya memiliki rasa takut pada Allah. Sikap takwa harus ia miliki di mana saja, baik ketika ia berada sendirian ataupun di hadapan orang banyak. Ketika terlihat oleh gurunya, ia menutup aurat. Sebagaimana pula ia dilihat oleh gurunya. Sebagaimana hadits yang disebutkan dalam kitab sunan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya akan menghapuskannya. Juga berakhlaklah pada manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Tirmidzi no. 1987). Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bertakwa pada Allah baik dalam keadaan sepi maupun di keramaian, baik terlihat manusia atau pun tidak terlihat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 407. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengetahui bahwa Allah itu Maha Melihat di mana saja dia berada, Allah pun Maha Tahu yang batin dan yang lahir, begitu pula Dia Maha Mengetahui mana yang tersembunyi maupun yang nampak, lalu ia menghadirkan keyakinan ini ketika di mana pun ia berada, maka pasti ia akan meninggalkan maksiat di kala kesepian. Makna inilah yang disebutkan dalam ayat, وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An Nisa’: 1). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 408). Jika demikian, maka seorang wanita harus punya rasa takut dan takwa di mana pun ia berada. Ketika ia berada di halaman atau teras rumahnya di mana aurat dia akan terlihat oleh orang yang lalu lalang, maka hendaklah ia menutup auratnya dengan mengenakan jilbab yang sempurna. Moga Allah senantiasa menganugerahkan kepada saudara-saudara kita muslimah sifat takwa dan khosyah (takut) di mana pun ia berada. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 25 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat   Tagsdandan jilbab parfum

Jika Tidak Ingin Sengsara Seperti Fir’aun

Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Jika Tidak Ingin Sengsara Seperti Fir’aun

Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat


Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16) “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16). Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24). Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan, فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى “(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24). Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih. Ada tiga siksa yang diberikan kepada Fir’aun sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut, 1- Fir’aun dan pengikutnya ditenggelamkan. مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka” (QS. Nuh: 25). Dalam ayat lain disebutkan, فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ “Maka Kami siksa dia dan tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang dia melakukan pekerjaan yang tercela.” (QS. Adz Dzariyat: 40). 2- Akan disiksa di kubur hingga hari kiamat. النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat.” (QS. Al Mu’min: 46). 3- Jika dibangkitkan pada hari kiamat, ia akan mendapatkan siksa yang pedih. وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “(Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46). Jika yang mendurhakai Musa saja disiksa seperti itu, apalagi jika sampai mendurhakai Rasul yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia durhaka, tentu akan mendapatkan siksa yang pedih. Demikian kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan dalam penjelasan Tsalatsatul Ushul. Intinya, surat Al Muzammil tadi menerangkan bahwa diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tengah-tengah kita adalah suatu karunia. Beliau diutus untuk menerangkan kepada kita bagaimana cara beribadah kepada Allah. Barangsiapa yang mentaatinya, maka ia akan masuk surga dan barangsiapa yang durhaka, maka ia akan sengsara di neraka sebagaimana keadaan Fir’aun dan pengikutnya. Setiap musuh para Rasul akan berakibat yang sama seperti itu. Dalam ayat lain disebutkan pula faedah, وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (132) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 132-133). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS. An Nur: 52). وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al Ahzab: 71). Dalam hadits disebutkan, كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى » “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah?” “Siapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Siapa yang durhaka padaku, dialah yang enggan”, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 7280). Semoga Allah memberi taufik untuk mentaati Rasul dan menjauhi larangannya.   Referensi: Syarh Al Ushuluts Tsalatsah, -guru kami- Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1427 H. Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Daruts Tsaroya, cetakan kedua, tahun 1426 H.   @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1434 H www.rumaysho.com   Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURAN

04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Surat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURAN

04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


04AprSurat Terbuka Untuk Para Istri (Bagian 12): KIAT-KIAT MENYAMPAIKAN TEGURANApril 4, 2013Akhlak, Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu perkara yang harus dihidupkan dalam rumah tangga. Apabila suami menemukan penyimpangan dalam diri istrinya, ia berkewajiban untuk meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati hal serupa pada diri suaminya. Akan tetapi perlu diingatkan di sini, bahwa ketika istri menyampaikan nasehat dan teguran kepada suaminya, tentu caranya berbeda dengan pengajaran seorang guru kepada muridnya atau seorang ustadz kepada jamaah pengajiannya. Para istri yang mulia… Dalam hal ini, seorang istri harus cerdik dalam mengambil langkah. Karena yang Engkau kehendaki dari teguran itu, tentu adalah kebaikan pada diri suamimu. Yang pada hakekatnya itu juga merupakan kebaikan bagi dirimu. Maka Engkau harus mengerahkan segenap kemampuanmu agar nasehat dan teguranmu itu mendatangkan perbaikan. Bukan mengundang keburukan yang lebih besar. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Hendaknya Engkau menyampaikan nasehat itu dengan ikhlas, hanya mengharap ridha Allah semata. Jangan Engkau melakukannya karena dorongan rasa kesal dan amarah. Sebab hal itu hanya akan membawa kerugian. Karena jika tindakanmu semata-mata didorong rasa kesal, maka Engkau tidak akan mendapatkan pahala dan Engkau akan bertambah kesal jika ternyata teguranmu tidak diterima. Namun apabila Engkau mendasari tindakanmu itu semata karena Allah, niscaya Engkau akan menuai pahala. Dan ketika ternyata nasehat serta teguranmu tidak dierima, Engkau tidak akan berputus asa atau merasa kesal. Mengapa? Sebab hidayah itu datangnya dari Allah dan bukan berada di tangan kita. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ” Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. QS. Al-Qashash (28): 56. Tugas kita hanyalah menyampaikan peringatan dengan baik, dan Allahlah yang membuka hati siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagaimana dijelaskan oleh-Nya, “وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ” Artinya: “Kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. QS. Yasin (36): 17. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 2. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Siapapun yang hendak memperbaiki orang lain, hendaklah ia memulai dari dirinya sendiri (Cermati: QS. Luqman: 17). Mu’awiyah radhiyallahu’anhu menasehatkan, “أَصْلِحْ نَفْسَكَ يَصْلُحْ لَكَ النَّاسُ”. “Perbaikilah dirimu, niscaya orang lain akan berlaku baik kepadamu”. Tarik simpati suamimu dengan menunjukkan banyaknya perubahan pada dirimu. Buktikan bahwa setelah mendalami ajaran Islam dan Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam, engkau semakin menjadi istri yang menyenangkan. Semakin taat, semakin santun, semakin sabar dan seterusnya. InsyaAllah sikapmu itu dapat membuka hati suamimu untuk merubah perilakunya pula. 3. Berlemah lembut dalam menegur. Sampaikanlah nasehat dan teguran itu dengan cara yang lemah lembut. Sebab karakter ini merupakan sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Bahkan kelembutan merupakan salah satu faktor terbesar yang menjadikan teguranmu diterima. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ”. “Sesungguhnya Allah itu Maha lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberikan sesuatu pada kelembutan yang tidak diberikan-Nya pada kekerasan atau selainnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha dengan redaksi Muslim. Beliau menambahkan, “مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ؛ يُحْرَمِ الْخَيْر”. “Barang siapa tidak memiliki sifat lembut, maka ia tidak memiliki kebaikan”. HR. Muslim dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu’anhu. Beliau juga menegaskan, “إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ”. “Sesungguhnya kelembutan itu jika masuk ke dalam sesuatu pasti akan menjadikannya indah. Sebaliknya jika kelembutan itu dicabut dari sesuatu, pasti akan membuatnya jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha. Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 4. Hiasilah dirimu dengan kesabaran Poin ini sangatlah penting. Karena mungkin Engkau akan memerlukan waktu yang lama untuk dapat merubah sebagian penyimpangan atau perangai buruk yang ada pada diri suamimu. Rentang waktu yang akan menjadi ujian tersendiri bagimu. Bersabarlah, karena kesabaranmu dalam mempergauli suamimu akan menjadi catatan pahala bagimu di sisi Allah. Allah ta’ala berfirman, “إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ”. Artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. QS. Az-Zumar (39): 10. 5. Iringilah nasehatmu dengan doa Jangan pernah lupa dan bosan untuk berdoa kepada Allah. Karena hanya Dialah yang mampu membuka pintu hati suamimu dan dapat merubah segala keburukannya. Sebab hati para hamba ada di tangan Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ”. “Sesungguhnya hati bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari Allah seperti satu hati. Dia mengarahkannya sekehendak-Nya”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma. Perbanyaklah melantunkan doa-doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunnah. Antara lain: “رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا”. “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan dan keturunan yang menyedapkan pandangan kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Furqan (25): 74. 6. Perhatikan skala prioritas. Kekeliruan itu bertingkat-tingkat, ada yang ringan, sedang maupun berat. Tidaklah bijak jika Engkau memberondong suami dalam satu waktu dengan sekian banyak penyimpangan. Sebab cara seperti itu justru kerap tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ketahuilah bahwa perubahan perilaku itu membutuhkan proses, tidak ‘sim salabim’ langsung berubah! Karenanya Engkau harus memiliki skala prioritas dalam menasehati. Mulailah dari menasehatinya dalam penyimpangan yang paling berat, yang berat, yang sedang, baru kemudian yang ringan. Semoga Anda berhasil! Para istri yang mulia… Menegur suami yang keliru, adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Pun demikian, dalam mempraktekkannya, banyak etika yang harus diperhatikan dengan baik. Antara lain: 7. Memperhatikan situasi dan kondisi saat menyampaikan teguran Penentuan masa, tempat serta tata cara menyampaikan teguran, juga mempertimbangkan situasi dan kondisi manakala kritik disampaikan, adalah perkara yang sangat berpengaruh pada diterima atau tidaknya teguran itu. Hal ini tidaklah mudah. Namun membutuhkan kepiawaian dan pertimbangan yang jeli. Misalnya: Sebagaimana kita tidak suka apabila dikritik atau ditegur di hadapan orang lain, maka jangan lakukan itu terhadap suamimu. Teguran yang disampaikan secara empat mata, biasanya akan lebih mudah diterima. Sebab lebih terasa nyaman dan menjaga nama baiknya. Sebab terkadang seseorang hatinya bisa menerima teguran yang disampaikan kepada dirinya, namun ia menolaknya karena gengsi dan demi menjaga harga dirinya di hadapan orang lain. Imam Syafi’i menjelaskan, “Barangsiapa mengingatkan saudaranya secara rahasia, berarti ia telah menasehati dan menjaga nama baiknya. Dan barangsiapa menasehati di hadapan umum, berarti ia telah membuka aibnya dan merusak nama baiknya”. 8. Jangan menepuk air di dulang, memercik ke muka sendiri! Hendaknya Engkau menjadi orang pertama yang melaksanakan hal yang Engkau tuntut dari suami. Janganlah Engkau mengkritik suatu keburukan pada diri suami, sementara keburukan itu ternyata ada pada dirimu. Allah ta’ala berfirman, “أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون”. Artinya: “Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kalian melupakan dirimu sendiri, padahal kalian membaca Kitab? Tidakkah kalian berpikir?”. QS. Al-Baqarah (2): 44. Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci oleh Allah, jika kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff (61): 2-3. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, sedangkan gajah di pelupuk mata tak nampak! Di antara etika menegur suami: 8. Pakailah seni dalam menegur Jangan tergesa-gesa mengkritik dan menegur! Tahanlah dulu, sebab ada beberapa perkara yang harus diperhatikan. Antara lain: Jangan menyampaikan teguran ketika Engkau sedang marah. Sebab dalam keadaan marah, biasanya Engkau terdorong untuk terlalu membesar-besarkan permasalahan dan cenderung sentimental. Dalam kondisi seperti ini, suami akan menangkap bahwa kritikmu tidak lain semata karena dorongan emosi, sehingga ia pun enggan untuk menerimanya. Terlalu cepat menyampaikan kritik dalam kondisi seperti itu akan membuatmu keliru dalam mengambil sikap. Selanjutnya, Engkau akan berada pada pihak yang bersalah. Demikian pula jangan menyampaikan teguran ketika suamimu sedang marah. Sebab dalam kondisi tersebut, biasanya ia tidak siap untuk menerima kata-kata apapun. Apalagi yang berisi kritik. Justru akan lebih mengobarkan amarahnya. Jadi, waktu yang tepat untuk menyampaikan kritik adalah dalam kondisi yang tenang dan kondusif antara kedua belah pihak. Bukan juga dalam kondisi gembira, suka cita dan ceria. Sebab hal itu bisa merusak suasana. Apalagi jika waktu-waktu seperti itu sangat jarang ditemukan, maka janganlah Engkau menyia-nyiakannya. Alangkah baiknya bila sepasang suami istri menyediakan waktu khusus untuk saling terbuka antara keduanya terhadap seluruh masalah. Praktek seperti ini lebih ideal lagi. Sebab, kondisi jiwa pada saat itu lebih siap untuk menerima masukan dan perubahan. Lalu bagaimana cara menyampaikan teguran? Keahlian menyampaikan teguran kepada suami merupakan seni yang sangat agung dan harus Engkau pelajari. Dalam masalah ini tentu berbeda antara suami yang satu dengan yang lainnya. Dan Engkaulah orang yang paling mengenal watak dan kepribadian suamimu. Intinya, Engkau harus memperhatikan metode dan kepantasannya. Hindari suasana gaduh dan kata-kata yang menyakitkan atau melukai perasaan. Jauhi caci maki, sebab hal itu pasti akan membuat suamimu kecewa. Apabila ada sinyal-sinyal yang menunjukkan ketidaksukaan dan penolakan dari suamimu, maka hendaknya Engkau segera berhenti dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lainnya. Bersabarlah dan coba lagi di lain kesempatan. Mungkin suamimu perlu waktu untuk dapat mencerna dan menerima kata-katamu. Demikian pula jangan lupa untuk membuat dadanya lapang. Dengan cara menyebut-nyebut jasa dan kebaikannya, setelah menyampaikan kritik padanya. Ini akan mengembalikan suasana kenyamanan hatinya dan menjadikan keadaan kembali rileks. Hal penting lain yang perlu diperhatikan, jangan terkesan memojokkan suami, seakan ia merasa seperti seorang tersangka yang sedang divonis di hadapan hakim. Tunjukkan bahwa Engkau melakukan itu semua semata-mata karena rasa sayangmu padanya. Selamat mencoba!   [1] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 137-138) dengan beberapa tambahan. [2] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 138-139) dengan beberapa tambahan. [3] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140) dengan beberapa tambahan. [4] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. [5] Disarikan dari buku “Surat Terbuka untuk Para Istri” karya Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, penerbit Pustaka Darul Ilmi, Bogor (hal. 140-142) dengan beberapa tambahan dan perubahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next